Sunday, April 5, 2026

Perjalanan Ulama Mencari Hadits

Perbedaan Tingkatan Sahabat dalam Menghafal Hadis:

Anda telah melihat bagaimana wilayah penaklukan Islam meluas dan diikuti dengan berpencarnya para sahabat ke negeri-negeri yang berjauhan untuk menyebarkan agama Allah dan hadis-hadis Rasulullah. Sudah menjadi hal yang pasti bahwa para sahabat tidak berada pada tingkatan yang sama dalam menghafal hadis dan mengumpulkan sunnah, melainkan mereka sangat berbeda satu sama lain. Ada yang memiliki satu hadis saja, ada yang dua hadis, dan seterusnya. Nabi terkadang berbicara kepada suatu kaum tentang sesuatu yang tidak beliau bicarakan kepada kaum yang lain, dan terjadi suatu peristiwa di hadapan sekelompok orang yang tidak disaksikan oleh orang lain. Dari sinilah Masruq—salah seorang Tabi'in—berkata: "Aku telah duduk bersama para sahabat Muhammad, dan aku dapati mereka itu seperti wadah air (al-ikhadz); ada wadah yang cukup untuk memberi minum satu orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum dua orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum sepuluh orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum seratus orang, dan ada wadah yang seandainya seluruh penduduk bumi singgah padanya, niscaya ia sanggup memberi minum (mencukupi) mereka semua."

Lantas, bagaimana kondisinya jika para sahabat berpencar sebagaimana yang Anda lihat, sementara keadaan mereka (dalam hafalan) adalah seperti yang Anda lihat pula? Hadis-hadis pun bertebaran di berbagai negeri mengikuti berpencarnya para sahabat di berbagai kota. Padahal hadis-hadis tersebut sangatlah penting untuk memahami Al-Qur'an dan mendalami hukum-hukum agama. Benar bahwa Al-Qur'an al-Karim telah dikumpulkan pada masa Usman radhiyallahu 'anhu dan mushaf-mushafnya telah dibagikan ke berbagai wilayah serta dihafal oleh kaum muslimin tanpa ada perbedaan di dalamnya. Adapun Sunnah, yang merupakan penjelasan bagi Al-Kitab (Al-Qur'an), tidaklah ditulis baik pada masa Nabi maupun pada masa para Khalifah Rasyidin hingga akhir abad pertama, karena alasan-alasan yang akan dijelaskan kemudian.


([1]) I’lam al-Muwaqqi’in (1-21), 'Ulum al-Hadis karya al-Hakim (hal. 193), Dhuha al-Islam (3-89).


Kebutuhan Para Ulama untuk Melakukan Perjalanan (Rihlah) pada Masa Ini:

Apa yang harus dilakukan oleh penduduk di setiap negeri terhadap berbagai peristiwa yang mereka hadapi dan hukum-hukum baru yang muncul, sementara kondisinya adalah sebagaimana yang telah kami gambarkan (hadis-hadis tersebar di tempat yang jauh)? Sungguh, tidak ada di hadapan mereka kecuali satu pintu yang harus mereka ketuk, betapa pun besarnya keletihan yang harus mereka tanggung dan betapa pun banyaknya harta serta jiwa yang harus mereka korbankan. Hal itu adalah melakukan perjalanan (rihlah) dari satu negeri ke negeri lain.

Itulah yang dilakukan oleh para Sahabat, Tabi’in, bahkan pengikut Tabi’in (Atba'ut Tabi'in). Mereka menyingsingkan lengan baju dengan penuh kesungguhan dan menjelajahi negeri-negeri dari timur hingga ke barat, menganggap manis setiap kepahitan dan kesulitan demi mendapatkan satu hadis Rasulullah . Jika Anda menelusuri biografi para ahli hadis dari kalangan Sahabat, Tabi’in, pengikut mereka, dan orang-orang setelahnya hingga masa pembukuan Sunnah—bahkan setelah masa pembukuannya pun—Anda akan dapati para sejarawan yang mencatat kehidupan mereka berkata tentang seseorang dari mereka: "Ia adalah Fulan bin Fulan al-Makki (orang Makkah), kemudian al-Madani (pindah ke Madinah), kemudian al-Kufi (ke Kufah), kemudian al-Bashri (ke Bashrah), kemudian al-Syami (ke Syam), kemudian al-Mishri (ke Mesir)." Hal ini merupakan pemberitahuan dari para sejarawan bahwa perawi tersebut adalah seorang pengelana dalam mencari hadis dan ilmu.

Pengaruh Perjalanan (Rihlah) dalam Menguji Kesahihan Hadis:

Tidak ada keraguan bahwa melakukan perjalanan menemui para ulama dan pertemuan para penghafal (huffazh) hadis satu sama lain adalah jalan yang agung dalam mencerdaskan akal, menyeleksi ilmu, serta menguji hafalan hadis. Dengan perjalanan tersebut, seorang perawi dapat mengetahui secara langsung biografi para perawi di negeri mereka masing-masing, mengetahui mana yang kuat dan mana yang lemah, di samping mendapatkan tambahan hadis serta menghafal apa yang tidak ada pada ulama di negerinya sendiri. Perjalanan mencari ilmu ini telah menjadi sunnah (tradisi) para ulama sejak zaman Rasulullah hingga masa ketika umat Islam mulai ditimpa sifat malas, sikap pasrah (tawakul), dan enggan melakukan amal yang bermanfaat lagi membuahkan hasil sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu mereka.

Telah kami sampaikan sebelumnya bahwa sebagian sahabat Rasulullah , apabila rumahnya jauh, mereka akan berkendara menuju Madinah untuk bertanya kepada Rasulullah . Urusan para Sahabat tetap berlanjut seperti itu setelah wafatnya Rasulullah ; mereka saling melakukan perjalanan satu sama lain demi mencari hadis. Namun, ketika penaklukan Islam semakin luas dan para Sahabat berpencar karenanya, tradisi perjalanan ini semakin marak dan fenomenanya nampak jelas di kalangan Sahabat dan Tabi’in pada masa itu.

Kami akan menyebutkan kepada Anda sejumlah atsar (riwayat), sebagian dari Sahabat dan sebagian dari Tabi’in, agar Anda dapat merasakan sendiri upaya-upaya luar biasa yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam mengumpulkan hadis, sehingga menjadi jelas bagi Anda perhatian mereka terhadap Sunnah Rasulullah dan semangat mereka untuk mengumpulkannya:

Inilah Abu Ayyub al-Anshari, beliau melakukan perjalanan dari Madinah menuju Uqbah bin Amir di Mesir untuk menanyakan satu hadis yang pernah ia dengar dari Nabi . Ketika sampai di rumah Maslamah bin Mukhallad al-Anshari (gubernur Mesir), Maslamah keluar menemuinya dan merangkulnya, lalu bertanya: "Apa yang membawamu kemari wahai Abu Ayyub?" Abu Ayyub menjawab: "Satu hadis yang aku dengar dari Nabi dan tidak ada seorang pun yang masih hidup yang pernah mendengarnya langsung dari beliau kecuali aku dan Uqbah. Maka utuslah seseorang yang bisa menunjukkan kepadaku rumahnya." Maslamah pun mengutus orang untuk menunjukkan rumah Uqbah. Uqbah keluar menemuinya dan merangkulnya, lalu bertanya: "Apa yang membawamu kemari wahai Abu Ayyub?" Abu Ayyub menjawab: "Satu hadis yang aku dengar dari Rasulullah , tidak ada seorang pun yang pernah mendengarnya dari beliau kecuali aku dan engkau, yaitu tentang (keutamaan) menutupi aib seorang mukmin." Uqbah berkata: "Benar, aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa menutupi aib seorang mukmin di dunia atas suatu kehinaan, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.'" Abu Ayyub berkata: "Engkau benar." Kemudian Abu Ayyub langsung berpaling menuju tunggangannya, menaikinya untuk kembali ke Madinah tanpa sempat menurunkan barang bawaannya. Hadiah dari Maslamah bin Mukhallad pun tidak sempat menyusulnya kecuali setelah ia sampai di daerah Al-Arisy (perbatasan Mesir).

Lihatlah—semoga Allah menjagamu—kepada semangat para sahabat Rasulullah , bagaimana dunia terasa hina bagi mereka dan segala kesulitan terasa kecil di hadapan mereka demi menjaga Sunnah Rasulullah. Mereka mengorbankan kenyamanan mereka, menempuh bahaya, dan membelah padang pasir yang luas serta tanah yang tandus demi mencari hadis. Abu Ayyub, meskipun senioritas persahabatannya dan banyaknya pendengarannya dari Rasulullah , tetap berangkat dari Madinah ke Mesir menanggung beban berat perjalanan, lalu ia langsung pulang saat itu juga tanpa ada keinginan dalam hatinya untuk menetap di Mesir sehari atau dua hari untuk beristirahat.

Inilah Amru bin Abi Salamah berkata kepada al-Awza'i: "Wahai Abu Amru, aku telah menemanimu selama empat hari namun aku tidak mendengar darimu kecuali tiga puluh hadis saja." Al-Awza'i berkata: "Apakah engkau menganggap sedikit tiga puluh hadis dalam empat hari? Sungguh Abu Ayyub al-Anshari telah menempuh perjalanan ke Mesir dan membeli seekor tunggangan lalu menaikinya hanya untuk bertanya kepada Uqbah bin Amir tentang satu hadis saja, kemudian kembali ke Madinah. Sedangkan engkau menganggap sedikit tiga puluh hadis dalam empat hari?" Abu Ayyub terhitung sebagai sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah , namun meski begitu ia merasa sangat rugi jika ada satu hadis yang terlewatkan darinya, sehingga ia melakukan perjalanan ke Mesir meskipun jarak antara Mesir dan Madinah sangat jauh, dan ia membeli hewan ternak untuk dikendarai demi tujuan yang mulia ini. Lihatlah sampai sejauh mana para Sahabat mengabdi pada agama mereka dan mengumpulkan hadis-hadis Nabi mereka. Seluruh obsesi mereka adalah meraih kebahagiaan dengan membawa hadis, menyampaikannya, dan mengamalkannya.

Inilah Said bin al-Musayyib berkata: "Sungguh, aku benar-benar melakukan perjalanan berhari-hari dan bermalam-malam hanya untuk satu hadis." (Al-Hakim meriwayatkan semua atsar ini dalam Ma’rifat ‘Ulum al-Hadis hal. 7-8).

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm dari Shalih al-Hamdani, dari asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak perempuan lalu ia mengajarinya dengan pendidikan yang baik dan mendidiknya dengan adab yang baik, kemudian memerdekakannya lalu menikahinya, maka baginya dua pahala. Dan siapa saja dari Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya lalu beriman kepadaku, maka baginya dua pahala. Dan seorang budak yang menunaikan hak tuannya dan menunaikan hak Tuhannya, maka baginya dua pahala." Ketika asy-Sya'bi selesai meriwayatkan hadis ini, ia berkata kepada pendengar yang menerimanya: "Ambillah hadis ini tanpa (bayaran) apa pun, padahal dahulu seseorang harus melakukan perjalanan menuju Madinah untuk mendapatkan hadis yang lebih ringan dari ini." Perkataan asy-Sya'bi ini—beliau adalah seorang Tabi’in—mengajarkan kepada kita tentang apa yang dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat dan Tabi’in berupa perjalanan menuju kota Nabi demi mencari hadis, betapa pun sedikitnya hadis tersebut.

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Telah sampai kepadaku sebuah hadis dari seseorang dari sahabat Rasulullah , maka aku membeli seekor unta lalu aku ikat pelananya, kemudian aku menempuh perjalanan kepadanya selama sebulan hingga aku sampai di Syam. Ternyata orang tersebut adalah Abdullah bin Unais al-Anshari. Aku mendatangi rumahnya dan mengirim pesan kepadanya bahwa Jabir ada di depan pintu. Utusan itu kembali kepadanya dan ia bertanya: 'Jabir bin Abdullah?' Aku menjawab: 'Ya'. Maka ia keluar menemuiku lalu aku merangkulnya dan ia merangkulku. Aku berkata: 'Ada sebuah hadis yang sampai kepadaku darimu bahwa engkau mendengarnya dari Rasulullah tentang perkara kezaliman (al-mazhalim), yang mana aku belum pernah mendengarnya langsung dari beliau.' Ia berkata: 'Aku mendengar Rasulullah bersabda: Allah Tabaraka wa Ta'ala akan membangkitkan para hamba... (hingga akhir hadis).'"

Inilah Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Pernah sampai kepada kami sebuah hadis dari seseorang dari sahabat Nabi . Seandainya aku mau mengirim utusan kepadanya agar ia datang kepadaku lalu menyampaikannya, niscaya aku bisa melakukannya. Akan tetapi aku yang pergi mendatanginya, lalu aku tidur siang di depan pintunya sampai ia keluar kemudian ia menyampaikan hadis kepadaku."

Busr bin Abdullah al-Hadhrami berkata: "Sungguh aku benar-benar berkendara menuju suatu negeri di antara negeri-negeri yang ada demi mencari satu hadis saja agar aku bisa mendengarnya." Ibnu Abdil Barr meriwayatkan kedua riwayat terakhir ini dalam Jami' Bayan al-'Ilmi wa Fadhlih, dan beliau telah menyusun satu bab khusus untuk hal itu yang dinamakan "Bab Penyebutan Perjalanan dalam Mencari Ilmu". Al-Khathib mengeluarkan riwayat dari Abu al-'Aliyah, ia berkata: "Dahulu kami mendengar (hadis) dari para sahabat Rasulullah (melalui perantara), namun kami tidak puas sampai kami berangkat langsung menemui mereka dan mendengar dari mereka sendiri."


Demikianlah para ulama di berbagai negeri saling bekerja sama dalam menjaga Sunnah. Sebagian mereka melakukan perjalanan menemui sebagian yang lain, dan sebagian mereka mengambil ilmu dari sebagian yang lain. Mereka berjihad di jalan hadis dan pengumpulannya dengan jihad yang besar, serta memberikan teladan yang tinggi bagi para ahli hadis setelah mereka yang kemudian berjalan di bawah sinar lentera mereka.

Kegiatan perjalanan (rihlah) memiliki pengaruh yang sangat besar pada masa-masa kodifikasi (tadwin), hingga orang yang hanya menulis hadis di negerinya sendiri tanpa melakukan perjalanan untuk mencarinya dianggap telah tersesat dari jalan petunjuk dan jauh dari jalan kebenaran serta ketepatan. Inilah Yahya bin Ma'in berkata: "Empat golongan yang tidak dapat diharapkan kebenarannya: penjaga jalan, penyeru hakim (muadzin pengadilan), anak seorang ahli hadis, dan seseorang yang menulis (hadis) di negerinya sendiri tanpa melakukan perjalanan dalam mencari hadis." Karena suatu alasan pulalah Abdullah bin Umar bin Khattab berkata: "Aku katakan kepada penuntut ilmu, buatlah dua pasang sandal dari besi."

Perhatikanlah wahai pembaca—dan bayangkanlah zaman yang sedang kami ceritakan kepada Anda, bagaimana kondisi sarana transportasi saat itu. Dahulu tidak ada jalan-jalan yang beraspal, tidak ada mobil, tidak ada pesawat terbang; melainkan tunggangan mereka adalah kuda dan unta yang dengannya mereka membelah padang pasir yang menakutkan di antara tanah yang berbatu, dataran rendah, gunung, perbukitan, serta ancaman singa dan serigala. Sering kali mereka terpanggang oleh teriknya gurun di musim panas, dan menggigil di padang luas karena dinginnya musim dingin. Kegelapan malam menyelimuti mereka dengan kegelapan yang berlapis-lapis; jika salah seorang dari mereka mengeluarkan tangannya, hampir-hampir ia tidak dapat melihatnya. Namun, semua risiko ini dipandang kecil di mata mereka demi Allah, dan terasa ringan demi mengumpulkan hadis Rasulullah . Semoga Allah membalas mereka dengan balasan terbaik mewakili kaum muslimin.

Pengaruh Perjalanan (Rihlah) terhadap Populernya Riwayat Hadis dan Banyaknya Jalur Periwayatan

Para ulama dari kalangan Sahabat berpencar ke berbagai negeri untuk menyebarkan hadis dan meriwayatkan sunnah. Karena adanya perbedaan tingkat hafalan hadis antara yang sedikit dan yang banyak, maka kegiatan perjalanan menjadi aktif dan para ulama berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain untuk mengumpulkan hadis. Luasnya penaklukan juga diikuti dengan munculnya berbagai peristiwa dan kasus hukum baru, sehingga para ulama dari kalangan Sahabat mengeluarkan apa yang mereka miliki berupa hukum-hukum dari Rasulullah , keputusan-keputusan beliau, serta keputusan dua khalifah setelah beliau.

Maka secara alami, semua itu berujung pada populernya riwayat hadis di antara para ulama di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya seorang penduduk Mesir misalnya, hanya menerima dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin al-Ash atau sahabat lain yang menetap di Mesir, ia kemudian mulai meriwayatkan hadis dari Mu'adz bin Jabal, Abu al-Darda', Abu Musa, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin Umar bin Khattab, dan seterusnya. Setelah sebelumnya sebuah hadis hanya didapatkan oleh perawi melalui satu jalur saja, ia kemudian meriwayatkannya melalui banyak jalur. Setelah sebelumnya sebagian negeri memiliki keberuntungan lebih besar terhadap hadis dan para pembawanya—seperti Madinah misalnya—kemudian seluruh negeri mulai menikmati riwayat hadis dan mengamalkannya dalam hukum, kasus, ibadah, serta muamalah mereka. Semua itu berkat perjalanan para ulama wilayah dari satu negeri ke negeri lain dalam mencari dan menerima hadis, hingga kita melihat seorang Sahabat berpindah dari Madinah yang merupakan tempat turunnya wahyu dan tempat perlindungan hadis menuju Mesir demi mencari satu hadis yang didengar oleh rekannya dari Nabi .


Ketiga: Munculnya Kedustaan dalam Hadis dan Penentangan Ulama terhadap Para Pendusta

Sungguh baik bahwa riwayat hadis tersebar di antara kaum muslimin di berbagai wilayah, dan sungguh baik bahwa para Tabi'in menerima hadis Rasulullah dari para Sahabat dengan semangat yang besar, serta sungguh baik bahwa kaum muslimin menerapkan hadis Nabi mereka dalam segala urusan mereka, baik urusan agama maupun dunia.

Namun jangan lupakan, wahai pembaca, bahwa Islam—sebagaimana telah kami kemukakan—memiliki musuh-musuh yang selalu mengintai. Sejak waktu terjadinya fitnah di antara kaum muslimin, dimulai dengan terbunuhnya Khalifah ketiga (Usman), dan kedua dengan terpecahnya mereka menjadi Syiah, Khawarij, dan Jumhur (mayoritas), musuh-musuh Islam dari kalangan Persia dan selain mereka menemukan tabir yang menghalangi mereka (dari pandangan publik). Maka mereka bekerja secara sembunyi-sembunyi dan menyelundupkan kedustaan.

Ketika riwayat hadis semakin populer dan wilayah kekuasaan semakin luas, para pembuat tipu daya ini menemukan suasana yang tepat untuk menyebarkan racun dan melontarkan kedustaan mereka di seluruh penjuru negeri. Para Sahabat pada periode pertama di zaman Khilafah Rasyidah tidak meninggalkan Madinah kecuali karena kebutuhan yang sangat mendesak, mereka sibuk dengan peperangan, dan Madinah saat itu adalah satu-satunya pusat hadis. Abu Bakar dan Umar telah bersikap tegas kepada orang-orang dan memerintahkan mereka untuk menyedikitkan riwayat agar tidak tersebar luas sehingga orang-orang bodoh serta kaum munafik tidak menjadikannya alasan untuk berdusta dan menebar benih keburukan serta kerusakan. Eksperimen tersebut telah berhasil dengan sangat sukses, dan Allah menjaga Sunnah dari keburukan para pendusta.

Namun ketika masa Khilafah Rasyidah berakhir dan kaum muslimin terpecah belah, munculah para pendusta dan kaum munafik dari pemeluk agama lain yang imannya tidak melewati kerongkongan mereka. Saat riwayat hadis telah tersebar luas sebagaimana yang Anda lihat di antara penduduk wilayah Islam, munculah para penipu dari berbagai sekte dengan wajah yang sangat tidak tahu malu dan lancang. Mereka mulai berdusta atas nama para Sahabat dan mengklaim bahwa para Sahabat telah meriwayatkan hadis kepada mereka, padahal mungkin saja mereka tidak pernah melihat para Sahabat tersebut dan tidak pernah mendengar langsung dari mereka.

Para pendusta ini mulai membawakan perkara-perkara besar yang tidak diizinkan oleh Allah maupun Rasul-Nya. Inilah Jabir bin Yazid bin al-Harits al-Ju'fi Abu Abdullah al-Kufi ar-Rafidhi (wafat 127 H), ia berkata: "Aku memiliki lima puluh ribu hadis yang belum pernah aku sampaikan sedikit pun darinya." Sufyan berkata tentangnya: "Aku mendengar Jabir meriwayatkan sekitar tiga puluh ribu hadis yang aku tidak menghalalkan diriku untuk menyebutkan sedikit pun darinya meskipun aku memiliki ini dan itu."

Al-Humaidi meriwayatkan dari Sufyan, ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Jabir tentang firman Allah Azza wa Jalla: "Aku tidak akan meninggalkan negeri ini sampai ayahku mengizinkanku atau Allah memberi keputusan kepadaku, dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi Keputusan" (QS. Yusuf: 80). Jabir berkata: "Takwil ayat ini belum datang." Sufyan berkata: "Ia telah berdusta." Kami bertanya: "Apa yang ia maksudkan dengan ini?" Sufyan menjawab: "Sesungguhnya kaum Rafidhah berkata: 'Sesungguhnya Ali berada di awan, maka kami tidak akan keluar bersama siapa pun yang bangkit dari keturunannya sampai ada penyeru dari langit yang berseru'—maksudnya Ali yang berseru—'Keluarlah kalian bersama Fulan'." Jabir mengklaim bahwa inilah takwil ayat tersebut, padahal itu bohong; ayat tersebut berkaitan dengan saudara-saudara Yusuf.

Inilah Hammam berkata: Abu Dawud al-A'ma datang kepada kami lalu ia mulai berkata: "Telah menceritakan kepada kami al-Bara', dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Arqam." Kami menyebutkan hal itu kepada Qatadah, lalu ia berkata: "Ia bohong, ia tidak mendengar dari mereka. Saat itu ia hanyalah seorang peminta-minta yang menengadahkan tangan kepada orang-orang pada zaman Tahun Thoun al-Jarif (Tahun Wabah Besar) yaitu tahun 87 H." Hammam berkata: Abu Dawud al-A'ma masuk menemui Qatadah, ketika ia berdiri (pergi), orang-orang berkata: "Orang ini mengklaim bahwa ia telah bertemu delapan belas orang ahli Badar." Qatadah berkata: "Orang ini hanyalah seorang peminta-minta sebelum peristiwa Al-Jarif, ia tidak pernah mengurusi hal semacam ini dan tidak membicarakannya. Demi Allah, Al-Hasan tidak pernah menceritakan kepada kami dari seorang ahli Badar pun secara langsung (musyafahah), dan Said bin al-Musayyib tidak pernah menceritakan kepada kami dari seorang ahli Badar pun secara langsung kecuali dari Sa'ad bin Malik ([1])."

Maka perhatikanlah bagaimana si buta ini (Abu Dawud al-A'ma) mengklaim bahwa ia telah mendengar dari delapan belas orang Sahabat yang ikut serta dalam perang Badar, padahal Al-Hasan dan Said bin al-Musayyib yang secara usia lebih tua darinya, lebih besar perhatiannya terhadap hadis, selalu membersamai ahlinya, dan lebih bersungguh-sungguh dalam mengambil ilmu dari para Sahabat, tidak ada satu pun dari mereka yang meriwayatkan dari satu orang ahli Badar (secara langsung). Lantas bagaimana mungkin Abu Dawud al-A'ma mengklaim telah bertemu delapan belas orang ahli Badar? Maha Suci Engkau (ya Allah), ini adalah kedustaan yang besar.


([1]) Beliau adalah Sa'ad bin Abi Waqqash.


Akan tetapi, para Sahabat dan Tabi'in radhiyallahu 'anhum menutup jalan bagi para pemalsu hadis ini dan mencerai-beraikan mereka agar tidak diikuti oleh orang-orang sesudahnya. Lihatlah ucapan Asy-Sya'bi radhiyallahu 'anhu: "Al-Harits al-A'war telah menceritakan kepadaku, dan dia adalah seorang pendusta."

Inilah Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma ketika dibawakan kepadanya catatan keputusan hukum Ali karramallahu wajhah dalam sebuah wadah kulit (kharithah), beliau menghapusnya dan tidak menyisakan darinya kecuali seukuran satu hasta. Hal itu dikarenakan kaum Syiah telah merusak banyak dari ilmu Imam Ali—semoga Allah membalas mereka, betapa mereka telah dipalingkan (dari kebenaran).

Inilah Basyir bin Ka'ab datang kepada Ibnu Abbas lalu menceritakan beberapa hadis, maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: "Ulangi hadis begini dan begitu," lalu ia mengulanginya. Kemudian ia bercerita lagi, dan Ibnu Abbas berkata: "Ulangi hadis begini dan begitu," lalu ia mengulanginya. Maka Basyir berkata kepada beliau: "Aku tidak tahu apakah engkau memahami seluruh hadisku dan hanya mengingkari yang ini, atau engkau mengingkari seluruh hadisku dan hanya memahami yang ini?" Ibnu Abbas menjawab: "Sesungguhnya kami dahulu menceritakan hadis dari Rasulullah ketika orang belum berdusta atas nama beliau. Namun ketika orang-orang telah menunggangi 'yang sulit dan yang mudah' (maksudnya: menempuh segala cara baik benar maupun salah), kami pun meninggalkan periwayatan dari beliau."

Inilah Mujahid berkata: Basyir al-Adawi datang kepada Ibnu Abbas lalu ia mulai bercerita dengan berkata, "Rasulullah bersabda, Rasulullah bersabda..." Namun Ibnu Abbas tidak mengizinkan (menyimak) hadisnya dan tidak menoleh kepadanya. Basyir berkata: "Wahai Ibnu Abbas, mengapa aku melihatmu tidak mau mendengar hadisku? Aku menceritakan kepadamu dari Rasulullah dan engkau tidak mendengar?" Ibnu Abbas menjawab: "Sesungguhnya kami dahulu jika mendengar seseorang berkata: 'Rasulullah bersabda,' mata kami segera tertuju kepadanya dan telinga kami menyimak dengan seksama. Namun ketika orang-orang telah menunggangi 'yang sulit dan yang mudah', kami tidak mengambil dari manusia kecuali apa yang kami kenali (kebenarannya)." Atsar-atsar ini disebutkan oleh Muslim dalam mukadimah Shahih-nya.

Selain itu, ada satu golongan pemalsu hadis yang menjadi keburukan yang merajalela bagi hadis, yaitu para tukang dongeng (al-qushshash) yang memikat hati orang awam dengan hadis-hadis mungkar dan menguasai hati mereka dengan meriwayatkan hal-hal ganjil yang tidak ada asalnya. Pada masa ini, jumlah mereka sangatlah banyak.

Inilah Asy-Sya'bi, seorang Tabi'in besar dan salah satu tokoh terkemuka pada abad pertama Hijriah (17-104 H), beliau bercerita: "Ketika Abdul Malik bin Marwan sedang duduk dan di sisinya terdapat tokoh-tokoh penduduk Syam, ia bertanya kepada mereka: 'Siapakah orang yang paling alim di Irak?' Mereka menjawab: 'Kami tidak tahu ada orang yang lebih alim daripada Amir asy-Sya'bi.' Maka ia memerintahkan untuk menulis surat kepadaku, lalu aku berangkat hingga singgah di 'Tadmur'. Kebetulan saat itu hari Jumat, maka aku masuk untuk shalat di masjid. Ternyata di sampingku ada seorang syekh berjenggot besar yang dikelilingi oleh sekelompok orang, lalu ia bercerita kepada mereka: 'Telah menceritakan kepadaku Fulan dari Fulan hingga sampai kepada Nabi : Bahwa Allah Ta'ala menciptakan dua sangkakala (shur), pada setiap sangkakala terdapat dua tiupan; tiupan kematian dan tiupan kebangkitan'."

Asy-Sya'bi melanjutkan: "Aku tidak dapat menahan diri, maka aku percepat shalatku kemudian aku berpaling dan berkata: 'Wahai Syekh, bertakwalah kepada Allah dan jangan ceritakan kepada kami kesalahan. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menciptakan kecuali satu sangkakala dan itu terdiri dari dua tiupan; tiupan kematian dan tiupan kebangkitan.' Syekh itu berkata kepadaku: 'Wahai pendosa, sesungguhnya Fulan menceritakan kepadaku dari Fulan lalu engkau membantahku?!' Kemudian ia mengangkat sandalnya dan memukulku dengannya, dan orang-orang pun ikut memukulku bersamanya. Demi Allah, mereka tidak berhenti memukulku sampai aku bersumpah kepada mereka bahwa Allah Ta'ala menciptakan tiga puluh sangkakala, dan pada setiap sangkakala terdapat satu tiupan, barulah mereka berhenti dariku."

"Aku melanjutkan perjalanan hingga masuk ke Damaskus dan menemui Abdul Malik, lalu aku mengucapkan salam kepadanya. Ia berkata kepadaku: 'Wahai Sya'bi, demi Allah ceritakanlah kepadaku hal paling aneh yang engkau lihat dalam perjalananmu.' Maka aku ceritakan padanya kisah tadi, dan ia tertawa sampai menghentak-hentakkan kakinya." Kisah ini disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Tahdzir al-Khawash hal. 51-52.

Lihatlah sampai sejauh mana kedustaan atas nama Rasulullah pada masa itu, dan lihatlah bagaimana orang awam mendengarkan kedustaan serta bergantung padanya, bahkan jika mereka dinasihati mereka justru menyerang pemberi nasihat, menghina, dan memukulnya. Dari situ kita memahami bahwa tugas para ahli hadis pada masa itu adalah tugas yang sangat berat. Para tukang dongeng dan kaum zindik telah merusak hati orang awam dan menjejallinya dengan khurafat. Karakter orang awam di setiap zaman adalah suka mendengarkan hadis yang ganjil dan duduk bersama tukang dongeng jika ucapannya ajaib di luar nalar akal, atau ucapannya lembut yang menyedihkan hati dan mengucurkan air mata. Inilah Ibnu Umar membentak seorang tukang dongeng dan memerintahkannya berdiri (pergi) dari masjid, namun ia tidak mau mendengar perintah itu sampai beliau meminta bantuan kepada petugas keamanan, lalu dikirimlah seorang polisi yang mengeluarkannya, dan masih banyak kejadian lainnya.

Kami memandang perlu untuk membahas tentang asal-usul pemalsuan hadis (al-wadhu'), sejarahnya, serta upaya ulama dalam menentang para pemalsu dalam bab khusus—insya Allah—saat membahas jenis-jenis hadis pada bagian penutup, karena pemalsuan hadis tidak khusus pada satu zaman saja melainkan lahir di sepanjang zaman. Kita cukupkan pembahasannya sampai di sini untuk sekarang.


Pembahasan Kelima: Penulisan Hadis

Tulisan di Kalangan Arab Menjelang Islam:

Tulisan adalah salah satu manifestasi peradaban dan jejak dari kehidupan sosial serta kemajuan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa yang berperadaban telah mendahuluinya, sementara bangsa pedalaman (badui) adalah yang paling jauh darinya. Karena bangsa Arab adalah kaum pedalaman, maka secara alami mereka adalah umat yang buta huruf, tidak membaca dan tidak menulis; kecuali di wilayah-wilayah yang mengenal peradaban di semenanjung mereka seperti Yaman. Penduduk negeri ini telah mengenal tulisan dan tulisan mereka disebut al-Khath al-Musnad. Meskipun begitu, tulisan di kalangan mereka bukanlah sesuatu yang populer digunakan oleh semua individu, melainkan terbatas pada kalangan elit saja.

Dari Yaman, tulisan berpindah ke Hirah dan Anbar karena adanya hubungan antara raja-raja di kedua wilayah tersebut. Mereka menamakan tulisan mereka dengan al-Khath al-Jazm karena ia dipotong (diambil) dari Musnad Himyar. Dari Hirah, tulisan berpindah ke Makkah melalui Harb bin Umayyah, ia adalah seorang pria yang sering bepergian. Sejak masanya, tulisan mulai ada di Makkah dan dipelajari oleh sebagian tokoh Quraisy. Inilah tiga wilayah yang ditemukan adanya tulisan garis, namun sebagaimana kami katakan, hal itu bukanlah sesuatu yang populer dan tersebar luas. Adapun penduduk pedalaman Arab tidak mengenal tulisan, bahkan mereka menganggap tulisan sebagai noda kehinaan dan tanda cacat, sebagaimana pandangan mereka terhadap industri-industri peradaban lainnya.

Sepertinya Allah Ta'ala mengizinkan perpindahan tulisan dari Hirah ke Makkah menjelang datangnya Islam agar kelak menjadi salah satu faktor penjaga Al-Qur'an al-Karim dan Sunnah Nabawiyyah yang mulia. Meskipun tulisan belum tersebar luas di kalangan Arab dan hanya terbatas pada segelintir individu, hal ini membuat penilaian terhadap bangsa Arab sebagai bangsa yang buta huruf (tidak membaca dan menulis) menjadi sangat mudah, bahkan Al-Qur'an menyebut mereka demikian saat kedatangan Islam: "Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul dari kalangan mereka." Fakta tidak tersebarnya tulisan di kalangan Arab justru menjadi faktor terpenting dalam menumbuhkan kemampuan menghafal pada diri mereka. Mereka bersandar pada kekuatan hafalan dalam mengumpulkan hal-hal penting seperti syair, silsilah keturunan, kebanggaan, dan sejarah peperangan (al-ayyam). Suatu kemampuan (malakah) apabila terus digunakan maka ia akan menjadi besar dan tumbuh subur. Oleh karena itu, bangsa Arab termasuk bangsa yang paling kuat hafalannya yang dikenal sejarah hingga hari ini.


Tulisan di Makkah Saat Kedatangan Islam:

Bagaimanapun kondisinya, Islam datang sementara di Makkah tidak ada yang mengenal tulisan kecuali tujuh belas orang laki-laki, di antaranya: Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Thalhah, Yazid bin Abi Sufyan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu Sufyan bin Harb, Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah, Hathib bin Amru, Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi. Beberapa dari kaum wanita mereka juga ada yang bisa menulis, di antaranya: Asy-Syifa binti Abdullah al-Adawiyyah, Hafshah binti Umar (istri Nabi ), Ummu Kultsum binti Uqbah, Karimah binti al-Miqdad, dan lain-lain.

Tulisan di Madinah Saat Kedatangan Nabi :

Adapun di Madinah, kemampuan menulis di kalangan suku Aus dan Khazraj sangat sedikit. Beberapa orang Yahudi telah mempelajari tulisan Arab dan mereka mengajarkannya kepada anak-anak di Madinah pada masa awal. Islam datang sementara di kalangan Aus dan Khazraj terdapat beberapa orang yang bisa menulis, di antaranya: Sa'ad bin Ubadah, al-Mundzir bin Amru, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit—yang bisa menulis bahasa Arab dan Ibrani—Rafi' bin Malik, dan Usaid bin Hudhair. Al-Baladzuri menghitung jumlah mereka sebanyak sebelas orang laki-laki.

Nabi Berusaha Menyebarkan Kemampuan Menulis:

Ketika Islam datang, ia membimbing bangsa Arab untuk meningkatkan kemampuan menulis, membangkitkannya, dan berusaha menyebarkannya. Tulisan memiliki kedudukan yang sangat agung dalam menjaga wahyu dan menyampaikan risalah kepada para raja serta penduduk di berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu, perhatian Nabi terhadap tulisan sangatlah besar. Beliau memanfaatkan kesempatan pertama untuk menyebarkan tulisan di antara kaum muslimin, yaitu dengan menjadikan tebusan bagi sebagian tawanan perang Badar yang mengenal tulisan: agar setiap orang dari mereka mengajar sepuluh anak-anak muslim di Madinah membaca dan menulis, dan mereka tidak dilepaskan kecuali setelah selesai mengajar mereka.

Penulisan Al-Qur'an dan Surat-surat:

Nabi telah menggunakan tulisan untuk membukukan apa yang turun dari Al-Qur'an dan dalam mengirim surat-surat kepada para raja untuk mengajak mereka memeluk Islam. Beliau mengangkat para penulis dari kalangan Sahabat untuk keperluan tersebut. Orang pertama dari kalangan Quraisy yang menulis untuk beliau di Makkah adalah Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sarh—namun ia sempat murtad dan lari dari Madinah ke Makkah, kemudian kembali masuk Islam setelah Pembebasan Makkah (Fathul Makkah). Orang pertama yang menulis untuk beliau di Madinah adalah Ubay bin Ka'ab. Jika Ubay berhalangan hadir, Nabi memanggil Zaid bin Tsabit untuk menulis bagi beliau. Zaid dan Ubay bertugas menulis wahyu serta surat-surat juga. Kemudian ketika Makkah dibebaskan dan Muawiyah bin Abi Sufyan masuk Islam, ia pun menulis wahyu untuk Nabi . Selain mereka, banyak lagi yang menulis untuk Rasulullah seperti para Khalifah Rasyidin, Aban bin Said, Zaid bin Arqam, dan Hanzhalah bin al-Rabi' ([1]).

Al-Qur'an seluruhnya telah ditulis di hadapan Nabi di atas lembaran kulit (riqa'), tulang belikat (adhla'), dan batu-batu tipis (hijarah riqaq), karena kertas yang dikenal sekarang belum ditemukan di kalangan Arab pada zaman Nabi . Penurunan Al-Qur'an terjadi secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa dan pertanyaan. Ketika sebuah ayat turun kepada Nabi , beliau memerintahkan penulis wahyu untuk menulisnya di tempat tertentu dari surah tertentu. Perkara ini berlangsung selama dua puluh tiga tahun (menurut salah satu pendapat) terhitung dari hari pengutusan Nabi hingga beliau wafat.

Apakah Hadis Ditulis pada Masa Hidup Nabi Sebagaimana Al-Qur'an Ditulis?

Hikmah Larangan Menulis Hadis:

Al-Qur'an turun—sebagaimana telah kami kemukakan—secara bertahap ayat demi ayat dan surah demi surah. Nabi mengangkat individu-individu dari kalangan Sahabat untuk menulisnya. Al-Qur'an al-Karim, meskipun memiliki keistimewaan dibanding seluruh perkataan manusia dalam hal kedalaman makna, kemegahan lafal, keindahan susunan, dan kesempurnaan sistemnya—yang membuat para ahli sastra tidak mampu menandinginya hingga mereka bersujud karena kebalaghahannya—namun meski demikian, perkara ini tetap dapat membingungkan bagi mereka yang bukan ahli balaghah. Bisa saja bagi mereka, satu ayat Al-Qur'an serupa dengan hadis yang merupakan perkataan Rasulullah .

Maka, demi meniadakan keserupaan ini dan mencegah terjadinya bahaya perubahan serta penggantian—sebagaimana yang dialami oleh Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani sebelumnya—Rasulullah melarang penulisan Sunnah dan pembukuan hadis-hadis. Hal ini agar ruang terbuka luas bagi Al-Qur'an sehingga ia menempati kedudukannya dalam hafalan dan tulisan secara bersamaan, serta agar Al-Qur'an mantap di dalam dada para penghafal dan telinga mereka terbiasa dengannya, sehingga bahaya kerancuan pun hilang.

Oleh karena itu, Nabi melarang penulisan hadis. Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Sa'id al-Khudri, dari Nabi bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian menulis dariku sesuatu pun selain Al-Qur'an, dan barangsiapa yang telah menulis dariku sesuatu selain Al-Qur'an, maka hendaklah ia menghapusnya."

Anda melihat bahwa beliau melarang mereka menulis hadis dan menyerahkannya pada hafalan mereka, namun beliau membolehkan bagi mereka untuk meriwayatkan dan menukil darinya, sembari memberi peringatan agar tidak berdusta atas nama beliau. Para Sahabat—sebagaimana telah dikemukakan—memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dalam menghafal, sehingga tidak ada kekhawatiran akan hilangnya Sunnah.

Alasan lain yang membuat Nabi melarang mereka menulis hadis adalah untuk menjaga kemampuan menghafal yang menjadi keistimewaan mereka. Seandainya mereka menulis, mereka akan bersandar pada tulisan dan mengabaikan hafalan, sehingga kemampuan mereka akan hilang seiring berjalannya waktu. Ditambah lagi, kemampuan menulis belum tersebar luas di kalangan mereka dan mereka belum menguasainya secara sempurna hingga bisa menggantikan posisi hafalan. Adapun kemampuan menulis yang ada pada segelintir individu terbatas pada penulisan Al-Qur'an dan surat-surat. Seandainya mereka dibebani lagi dengan penulisan Sunnah, niscaya manusia akan berada dalam kesulitan besar dan perkara Sunnah serta Al-Kitab akan bercampur aduk bagi mereka.


([1]) Futuhul Buldan hal. 458.


Kompromi (Taufiq) antara Hadis-Hadis Larangan Menulis dan Hadis-Hadis Izin Menulis:

Mungkin ada yang bertanya bahwa sebagaimana Nabi melarang penulisan hadis, telah datang pula riwayat dari beliau yang memberikan izin dan memperbolehkannya. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm bahwa Nabi bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syah," yaitu khotbah yang ia dengar dari beliau pada hari Pembebasan Makkah (Fathul Makkah) setelah Abu Syah memohon agar khotbah tersebut dituliskan untuknya. Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah bahwa ia berkata: "Tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah yang lebih banyak hadisnya dariku, kecuali Abdullah bin Amr, karena ia menulis sedangkan aku tidak menulis." Selain itu, terdapat atsar-atsar lain yang menunjukkan kebolehan beliau untuk menuliskan hadis darinya, yang secara lahiriah tampak bertentangan dengan hadis Abu Sa'id yang melarang hal tersebut.

Jawaban atas Pertentangan Ini:

Bahwa larangan tersebut bersifat khusus pada waktu turunnya Al-Qur'an karena dikhawatirkan akan bercampur dengan selainnya, sedangkan izin menulis diberikan pada waktu yang lain. Atau, larangan tersebut dimaksudkan agar tidak menulis selain Al-Qur'an bersama dengan Al-Qur'an dalam satu lembaran (shahifah) yang sama, sementara izin diberikan untuk menulisnya secara terpisah sehingga aman dari kerancuan.

Atau dapat dikatakan bahwa larangan menulis terjadi di masa awal karena kekhawatiran bercampurnya Al-Qur'an dengan hadis, atau karena takut akan ketergantungan pada tulisan dan mengabaikan hafalan, atau alasan lainnya. Kemudian izin datang belakangan sebagai penghapus (nasikh) bagi larangan sebelumnya ketika keadaan sudah aman dari kerancuan atau tidak ada lagi kekhawatiran akan ketergantungan pada tulisan.

Selain itu, sebagian ulama berpendapat bahwa hadis Abu Sa'id ini adalah mawquf (hanya sampai pada sahabat) dan bukan merupakan perkataan Nabi ; hal ini dinyatakan oleh Al-Bukhari dan selainnya.

Bagaimanapun kondisinya, hadis memang tidak ditulis pada zaman Nabi dengan metode sebagaimana Al-Qur'an ditulis. Nabi tidak memerintahkan seorang pun dari para penulis wahyu untuk menuliskan hadis beliau. Meskipun ditemukan beberapa individu yang menulis sesuatu, jumlahnya sangatlah sedikit, dan sandaran utama mereka tetaplah pada hafalan sebagaimana yang Anda lihat.

Kemudian, jika kita tidak berpaling pada pendapat sebagian ulama mengenai kemawqufan hadis Abu Sa'id dan tetap menganggapnya marfu' kepada Nabi , maka hal yang cenderung kami pilih dan nampak jelas adalah bahwa perkara terakhir dari Rasulullah adalah pemberian izin untuk menulis hadis. Dalil kami mengenai hal ini adalah:

  • Pertama: Riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: "Ketika sakit Nabi semakin parah, beliau bersabda: 'Bawakanlah kepadaku kitab (alat tulis), aku akan menuliskan untuk kalian sebuah tulisan agar kalian tidak sesat setelahnya...'" Nabi telah berkeinginan untuk menuliskan bagi para sahabatnya sebuah tulisan agar mereka tidak berselisih sepeninggal beliau, dan Nabi tidaklah berkeinginan kecuali pada kebenaran. Maka ini merupakan penghapusan (nasakh) dari beliau terhadap larangan sebelumnya dalam hadis Abu Sa'id.
  • Kedua: Ahmad, Al-Baihaqi dalam al-Madkhal, dan Al-Uqaili meriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Abu Hurairah berkata: "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentang hadis Rasulullah dariku kecuali Abdullah bin Amr, karena ia menulis." Abdullah bin Amr meminta izin kepada Rasulullah untuk menulis dengan tangannya apa yang ia dengar dari beliau, lalu beliau mengizinkannya. Permintaan izin Abdullah bin Amr kepada Nabi untuk menulis hadis menunjukkan bahwa menulis itu dilarang pada mulanya, kemudian Rasulullah memberinya izin ketika diminta. Tidak ada kekhususan bagi Abdullah bin Amr dibandingkan yang lain dalam hal ini. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa Rasulullah tidak berpulang ke Rafiqul A'la melainkan penulisan hadis telah diizinkan ([1]).

Penulisan Hadis Setelah Zaman Nabi :

Rasulullah wafat dalam keadaan Sunnah belum dikodifikasi sebagaimana Al-Qur'an dikodifikasi karena hikmah yang telah kami isyaratkan sebelumnya. Ketika memasuki masa Khilafah Rasyidah—sebagaimana Anda telah melihat perintah mereka untuk menyedikitkan riwayat karena khawatir orang-orang akan tersibukkan dengan hadis dan meninggalkan Al-Qur'an, sementara kebanyakan mereka baru saja memeluk Islam dan pengumpulan Al-Qur'an dalam dada belum sempurna—mereka juga tidak ingin membukukan hadis dalam lembaran-lembaran karena tidak suka orang-orang menjadikannya sebagai "mushaf" yang menandingi mushaf Al-Qur'an al-Aziz, sehingga sebagian orang akan rancu antara Al-Qur'an dengan hadis, dan mungkin tersibukkan dengannya daripada membaca serta mempelajari Al-Qur'an.

Oleh karena itu, kita melihat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mengumpulkan para sahabat Rasulullah untuk meminta pendapat mereka mengenai penulisan Sunnah. Mereka menyarankan beliau untuk menulisnya, namun kemudian Umar mengurungkan niat tersebut karena takut orang-orang menjadikannya mushaf seperti Al-Qur'an. Maka perkara tersebut akan menjadi rancu bagi orang awam dan generasi setelah mereka, sehingga mereka terjerumus ke dalam apa yang dialami Ahli Kitab ketika mereka menulis kitab dengan tangan mereka sendiri dan berkata: "Ini dari sisi Allah," lalu mereka melemparkan kitab Allah ke belakang punggung mereka. Al-Qur'an telah menceritakan tentang mereka:

"Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak memahami Al-Kitab (Taurat), kecuali hanya berangan-angan dan mereka hanyalah menduga-duga. Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu mengatakannya; 'Ini dari sisi Allah', (dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga yang sedikit. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan." [QS. Al-Baqarah: 78-79].

Al-Baihaqi meriwayatkan dalam al-Madkhal dari Urwah bin az-Zubair bahwa Umar bin Khattab ingin menulis Sunnah, maka ia meminta saran kepada para sahabat Rasulullah . Mereka menyarankannya untuk menulis, lalu Umar mulai melakukan salat istikharah memohon petunjuk Allah selama sebulan. Hingga suatu hari ia memantapkan tekadnya dan berkata: "Sesungguhnya aku tadinya ingin menuliskan Sunnah, namun aku teringat suatu kaum sebelum kalian yang menulis kitab-kitab lalu mereka tekun mempelajarinya dan meninggalkan Kitabullah. Dan aku, demi Allah, tidak akan mencampuradukkan Kitabullah dengan sesuatu pun selama-lamanya" ([2]).

Ini adalah ijtihad dari Umar radhiyallahu 'anhu yang sesuai dengan kondisi manusia pada waktu itu, karena masa mereka dengan Al-Qur'an masih tergolong baru, terutama bagi mereka yang masuk Islam dari berbagai penjuru wilayah. Seandainya Sunnah dikodifikasi dan dibagikan ke berbagai negeri lalu orang-orang sibuk menghafal dan mempelajarinya, niscaya ia akan menyaingi Al-Qur'an al-Karim dan tidak aman dari kerancuan bagi banyak orang.

Maka Umar dengan pemikirannya yang tajam ingin memfokuskan manusia pada Al-Qur'an al-Karim hingga hafalannya mantap dalam jiwa mereka, bentuknya tertanam kuat dalam hati mereka, dan tersebar di kalangan elit maupun awam tanpa ada syubhat yang menghampiri, serta tidak dipengaruhi oleh keraguan maupun ilusi. Maka beliau memerintahkan penyedikitan riwayat pada awalnya, dan mengurungkan penulisan Sunnah pada akhirnya, demi menutup jalan kerusakan (saddan lidz-dzara'i) dan menutup pintu fitnah.

Hal ini bukan berarti menyia-nyiakan hadis, karena manusia masih berada dalam kebaikan, kemampuan intelektual mereka masih kuat, dan daya hafal mereka masih mampu menjaga Sunnah. Para Khalifah setelahnya mengikuti sunnah (jalan) Umar radhiyallahu 'anhu. Tidak ada seorang pun dari mereka yang berkeinginan mengodifikasi Sunnah atau memerintahkan orang-orang untuk itu, sampai datanglah masa Umar bin Abdul Aziz yang kemudian memerintahkan pengumpulan hadis karena adanya alasan-alasan yang menuntut hal tersebut, setelah umat benar-benar menjaga Kitab Tuhannya dan merasa aman dari kerancuan antara Al-Qur'an dengan Sunnah.


([1]) Bahkan inilah yang sudah dipastikan. Penulis al-Fath (1-182) berkata: "Bahwa kaum salaf berselisih dalam hal itu antara yang melakukan dan yang meninggalkan, meskipun kemudian perkara tersebut telah stabil dan ijma' telah tercapai atas bolehnya menulis ilmu, bahkan hukumnya mustahab (disukai), bahkan wajib bagi orang yang khawatir akan lupa sementara ia berkewajiban menyampaikan ilmu."

([2]) I'lam al-Muwaqqi'in (1-21), 'Ulum al-Hadis karya al-Hakim (hal. 193), Dhuha al-Islam (3-89).

Berikut adalah terjemahan lengkap dan tidak diringkas dari teks tersebut ke dalam bahasa Indonesia:


Khalifah Pertama yang Memerintahkan Kodifikasi (Pembukuan) Sunnah:

Abad pertama hampir berakhir, namun belum ada satu pun Khalifah yang mengeluarkan perintah kepada para ulama untuk mengumpulkan hadis. Mereka membiarkan hadis tetap bersandar pada hafalan dan sebagian catatan pribadi yang dibuat untuk diri sendiri atau bagi yang memintanya. Berlalunya waktu yang panjang ini sudah cukup untuk memantapkan Al-Qur'an dalam jiwa mereka; Al-Qur'an telah dibaca oleh mereka yang jauh maupun dekat, dikenal oleh kalangan elit maupun awam, tidak ada seorang pun yang berselisih mengenainya atau ragu pada satu pun ayatnya. Begitu seorang muslim mendengar satu huruf dari Al-Qur'an, seketika ia tahu bahwa itu adalah Al-Qur'an dan bukan yang lain, karena membawa kekokohan lafal, keindahan gaya bahasa, dan kekuatan mukjizatnya.

Namun, berlalunya waktu yang panjang ini juga berisiko dengan wafatnya banyak pembawa hadis dari kalangan Sahabat dan Tabi'in, serta memberi kesempatan bagi para pengikut hawa nafsu seperti kaum Khawarij dan Rafidhah untuk menambah-nambahkan hadis sesuka hati mereka.

Waktu yang lama ini juga membuat bangsa Arab bercampur dengan bangsa non-Arab (Ajam) di berbagai negeri, sehingga terjadi pernikahan dan keturunan, yang kemudian memunculkan generasi baru dengan ketelitian (dhabth) yang berkurang dan hafalan yang melemah.

Oleh karena itu, ketika Umar bin Abdul Aziz memegang kekuasaan kekhalifahan pada tahun 99 Hijriah, beliau melihat dengan pandangannya yang tajam terhadap hadis Nabawi dan memandang bahwa wajib baginya untuk menulis dan membukukannya, karena penghalangnya telah hilang dan alasan-alasannya telah terpenuhi.

Maka atas dasar itu semua, Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan perintahnya kepada para ulama di berbagai penjuru wilayah untuk mengumpulkan dan membukukan hadis. Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab "Bagaimana Ilmu Dicabut": (Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm: "Perhatikanlah apa yang ada pada hadis Rasulullah lalu tulislah, karena aku khawatir akan hilangnya ilmu dan wafatnya para ulama. Janganlah engkau terima kecuali hadis Nabi . Sebarkanlah ilmu dan duduklah kalian (mengajarkannya) sampai orang yang tidak tahu menjadi tahu, karena sesungguhnya ilmu tidak akan binasa sampai ia menjadi rahasia (disembunyikan)"). Abu Nu'aim juga mengeluarkan riwayat dalam Tarikh Ashbahan: (Bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada penduduk di berbagai penjuru wilayah: "Perhatikanlah hadis Rasulullah lalu kumpulkanlah"). Malik dalam al-Muwatta’ —riwayat Muhammad bin al-Hasan— meriwayatkan: (Bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada gubernur dan hakimnya di Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm: "Perhatikanlah apa yang ada pada hadis Rasulullah lalu tulislah, karena aku khawatir akan hilangnya ilmu dan wafatnya para ulama").

Dari riwayat-riwayat ini, Anda melihat bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada penduduk di berbagai wilayah agar mereka menulis hadis. Namun, siapakah di antara mereka yang memiliki keutamaan sebagai yang pertama kali membukukan Sunnah?

Yang masyhur di lisan para ulama hadis dan penghafal atsar adalah bahwa Ibnu Syihab al-Zuhri adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis pada penghujung abad pertama Hijriah atas perintah Khalifah Umayyah, Umar bin Abdul Aziz. Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan dalam bab "Penulisan Ilmu" dari Fathul Bari yang teksnya berbunyi: (Para ulama berkata: Sekelompok Sahabat dan Tabi'in membenci penulisan hadis dan lebih menyukai agar hadis diambil melalui hafalan sebagaimana mereka mengambilnya melalui hafalan. Namun ketika tekad manusia mulai melemah dan para imam khawatir akan hilangnya ilmu, mereka pun membukukannya. Orang yang pertama kali membukukan hadis adalah Ibnu Syihab al-Zuhri pada penghujung abad (pertama) atas perintah Umar bin Abdul Aziz, kemudian penulisan semakin banyak lalu penyusunan kitab (tashnif), dan dari hal itu dihasilkanlah kebaikan yang sangat banyak, walhamdulillah) — selesai kutipan (Juz 1 hal. 815 cetakan Amiriyah).

Metode mereka dalam membukukan hadis saat itu mengikuti kesatuan tema; mereka mengumpulkan dalam satu buku hadis-hadis yang berkisar pada satu tema, misalnya shalat, mereka mengumpulkan hadis-hadis yang ada mengenainya dalam satu buku, demikian pula puasa, zakat, talak, dan seterusnya.

Hanya saja, tidak ada satu pun dari kitab-kitab hadis awal ini yang sampai kepada kita. Nampaknya para ulama setelah itu memasukkannya ke dalam karya-karya susunan mereka sendiri, terlebih jika hadis-hadis tersebut sudah mereka hafal, sebagaimana kondisi umum mereka.


Aktivasi Praktis Fakta dan Nilai Materi Melalui Kegiatan Berikut:

Pertama — Kegiatan Pendamping:

  1. Mengamati dan mencatat di atas kertas perbedaan sarana penjagaan Sunnah sesuai dengan kondisi dan tahapan sejarahnya.
  2. Memberikan saran tentang cara mengambil manfaat dari sarana rencana (metode) Nabi dalam mengajar para sahabatnya.
  3. Memberikan komentar singkat yang memuji bagaimana Islam telah mendahului teori-teori pendidikan modern dalam metode pengajaran dan pemanfaatan situasi edukatif.
  4. Menentukan bagi setiap pelajar satu bahasan untuk diteliti lebih mendalam.

Kedua — Kegiatan Pendukung:

  1. Menyampaikan rangkaian ceramah tentang Sunnah dalam berbagai fasenya.
  2. Menyampaikan pelajaran tentang seleksi (tamhish) para ulama terhadap Sunnah dan penolakan mereka terhadap berita-berita bohong.
  3. Meringkas pembahasan-pembahasan ini dan meletakkannya dalam bentuk selebaran (brosur) untuk memperluas manfaat.
  4. Menitikberatkan pada aspek kejujuran, ketulusan, objektivitas, dan netralitas dalam menyampaikan berita.
  5. Menyusun rencana pemberantasan buta huruf di desa-desa yang digabungkan dengan pengajaran prinsip-prinsip Islam dan nilai-nilai dasarnya.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:

Pertama — Pertanyaan Esai:

  • P1: Apa kualifikasi yang memungkinkan para Sahabat mampu menghafal Sunnah Nabawiyyah?
  • P2: Di tempat-tempat manakah Rasulullah mengajar para sahabatnya?
  • P3: Rasulullah memiliki gaya dan rencana dalam mengajar para sahabatnya. Tentukan ciri-ciri gaya ini berdasarkan apa yang telah Anda pelajari!
  • P4: Jelaskan secara singkat metode para Sahabat dalam menerima hadis dari Nabi dan menyampaikannya!
  • P5: Ummul Mukminin memiliki keutamaan besar dalam menyampaikan hadis, jelaskan hal itu dengan didukung dalil!
  • P6: Jelaskan pengaruh hal-hal berikut dalam penyebaran hadis Nabawi disertai contoh:
    • Utusan-utusan dan delegasi beliau .
    • Delegasi suku-suku.
    • Haji Wada'.
  • P7: Gambarkan kondisi politik pada masa Khilafah Rasyidah secara singkat dan jelaskan pengaruhnya terhadap penerimaan dan penyampaian Sunnah!
  • P8: Para Sahabat memiliki metode dalam meriwayatkan hadis. Jelaskan ciri-ciri metode ini dengan didukung dalil!
  • P9: Berikan alasan (illat) bagi hal-hal berikut:
    • Perintah para Sahabat untuk menyedikitkan riwayat.
    • Larangan para Sahabat untuk berbicara hadis yang melampaui pemahaman orang awam.
    • Pembatalan niat Umar bin Khattab untuk menulis Sunnah Nabawiyyah.
    • Perbedaan tingkatan para Sahabat dalam menghafal hadis Nabawi.
    • Kebutuhan para ulama untuk melakukan perjalanan (rihlah) pada masa Sahabat dan Tabi'in.
  • P10: Kapan kedustaan dalam hadis mulai muncul? Dan bagaimana para ulama menentangnya?
  • P11: Bagaimana Anda mengompromikan antara hadis-hadis larangan menulis dan hadis-hadis izin menulis?
  • P12: Siapa yang memerintahkan penulisan Sunnah Nabawiyyah? Dan siapa saja yang ditugaskan dalam misi ini? Jelaskan secara rinci!

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu