Pilar-Pilar Pemikiran dalam Fiqhul Ikhtilaf
BAB KEDUA : PILAR-PILAR PEMIKIRAN DALAM FIKIH IKHTILAF Perbedaan pendapat dalam masalah furu’ [masalah cabang/bukan prinsip] merupakan suatu keniscayaan, rahmat, dan kelapangan. Mengikuti manhaj wasatiah [moderasi] dan meninggalkan sikap ekstrem ( tanattu' ) dalam beragama. Fokus pada hal-hal yang muhkamat [jelas/pasti], bukan pada yang mutasyabihat [samar/ambigu]. Menghindari sikap memastikan ( qat'i ) dan menyalahkan ( inkar ) dalam masalah-masalah ijtihadiah. Pentingnya mengetahui perbedaan pendapat para ulama. Mempertegas definisi konsep dan istilah. Seorang muslim hendaknya menyibukkan diri dengan urusan-urusan besar umatnya. Bekerja sama dalam hal-hal yang disepakati. Bersikap toleran dalam hal-hal yang diperselisihkan. Menahan diri [tidak mengafsirkan] terhadap orang yang telah mengucapkan "La ilaha illallah". Bagian-1: Perbedaan Pendapat dalam Masalah Furu’ Merupa...