Thursday, January 22, 2026

Memuliakan Keluarga, Tetangga Dan Teman

Pendahuluan

Islam turun sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, sebagaimana yang disebutkan Allah Taala kepada Rasulullah saw.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya: 107)

Dengan misi yang sangat mulia itulah, dapat dipahami bahwa syariat Islam akan  memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap  segala hal yang terkait dengan tindakan-tindakan yang akan membuahkan hasil berupa rahmatan lil ‘alamin. Sebagai salah satu dari implementasi misi rahmatan lil ‘alamin Islam sangat memperhatikan pola hubungan antar manusia (mu’amalah insaniyah).

Dalam makalah yang ringkas ini, akan dibahas bagaimana Islam memerintahkan umatnya untuk memuliakan keluarga, tetangga dan teman sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kehidupan sosial yang penuh dengan kedamaian dan sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

 Memuliakan Keluarga

1. Hubungan suami-istri

Perhatian terhadap keutuhan dan keharmonisan keluarga diingatkan dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an mengenai hakikat dan tujuan pembentukan keluarga itu sendiri. Perhatikan firman Allah Taala dalam Ar-Rum: 21

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dengan demikian, sakinah, mawaddah dan rahmah  merupakan suatu kondisi yang hendaknya diciptakan oleh pasangan suami isteri di dalam  rumah tangganya, dan ini     memerlukan suatu upaya-upaya yang sistematis dan konstruktif dari kedua belah pihak. Tuntunan interaksi harmonis suami isteri dapat kita lihat dalam beberapa pesan Al-Qur’an dan Hadis:

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

“… mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…” (Q.S. Al-Baqarah: 187)

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. “ (QS An-Nisaa:19)

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“…Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka...” (Q.S. An-Nisaa: 34)

“Tidakkah mau aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang paling baik dijadikan bekal seseorang? Wanita yang baik (shalihah): jika dilihat (suami) dan jika (suami) meninggalkannya ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (H.R. Abu Dawud dan Nasa’i)

“ Janganlah seorang (suami) mukmin membenci seorang (istri) mu’minah. Jika ia tidak suka dengan salah satu perilakunya, ia dapat menerima perilakunya yang lain (H.R. Muslim)

“Takutlah kepada Allah dalam (memperlakukan ) wanita karena kamu mengambil mereka dengan amanat Allah, dan engkau halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Dan kewajibanmu adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan baik”

“Sesungguhnya aku berdandan untuk istriku, sebagaimana dia berdandan untukku” (Perkataan Ibnu Abbas RA)

2. Memuliakan anak

Memuliakan keluarga juga berarti meningkatkan kualitas hubungan antara orang tua dan anak. Dalam  hal ini, patokan paling utama adalah perintah Allah Taala kepada orang-orang beriman untuk menjaga keselamatan keluarganya dari api neraka (Q.S. At-Tahrim: 6 ). Sungguh menjadi kewajiban orang tua untuk menjadikan anak-anak mereka orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Memuliakan anak berarti memenuhi hak-hak mereka, bahkan sejak  awal kehidupan  mereka dimulai yakni:

- Menerima kelahiran mereka dengan penuh sukacita, tidak boleh menolaknya. Sabda Nabi: Barang siapa yang mengingkari anaknya, sedang anak itu mengetahuinya maka Allah akan menutup diri dari orang itu dan keburukannya akan ditunjukkan di hadapan orang-orang terdahulu dan kemudian )H.R. Ad Darami).

- Melantunkan adzan di telinga kanan saat lahir ke dunia.

Aku melihat Rasulullah saw azan di telinga Husein ketika dia baru saja dilahirkan oleh Fatimah ra. (H.R. al Hakim)

- Tahnik, yaitu sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW berupa pemberian makanan manis dan lembut di saat-saat  pertama kehidupan anak (bisa dengan kurma atau madu)

- Menyusuinya dalam waktu yang cukup (2 tahun).

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

 “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan…” (Q.S. Al-Baqarah:233)

- Memberi nama yang baik. Imam Ibnu Qayim mengatakan bahwa ada hubungan yang erat antara nama dengan kualitas anak. Pemberian nama yang baik akan mendorong yang punya nama untuk berbuat baik sesuai dengan makna yang terdapat di dalam namanya, karena nama yang diberikan orang tua mengandung do’a dan harapan. Sebaliknya seorang anak akan merasa malu dan rendah diri  apabila nama yang disandangnya buruk, atau tiada makna.

- Aqiqah: menyembelih hewan qurban untuk kelahiran mereka pada hari ketujuh. Rasulullah saw. bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing yang memenuhi syarat dan bayi perempuan cukup dengan satu ekor kambing.” (H.R. Ad-Darami)

- Cukur rambut: Pada hari yang ketujuh pula dilakukan pencukuran rambut, dan menimbang rambut tersebut lalu dikonversi dalam satuan emas atau perak yang selanjutnya disedekahkan kepada faqir miskin. “Timbanglah rambut al Husain dan sedekahkanlah perak seberat itu”  (H.R. Al-Hakim) 

- Khitan: Dari segi medis khitan jelas bermanfaat bagi kesehatan. Dengan khitan berarti sejak kecil ia sudah dipelihara harga diri, kehormatan dan kesehatannya.

Selanjutnya memuliakan anak berarti juga memberikan pendidikan yang baik kepada mereka. Al Qur’an secara monumental telah mengisyaratkan pentingnya pendidikan anak ini melalui kisah Lukman ketika sedang mendidik anaknya:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Q.S.  Luqman: 13)    

Dengan pendidikan yang benar menurut apa yang diajarkan Allah Taala, maka anak akan menjadi individu yang mature dewasa dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kemaslahatan umat.

Kewajiban orang tua pada akhirnya disempurnakan dengan membantu mereka dalam membangun keluarga dengan menikahkannya. Orang tua berperan dalam memilih siapa calon suami/istri putra-putri mereka menurut ukuran kebaikan Islam.             

3. Memuliakan orang tua

Sedangkan bagaimana anak bersikap kepada orangtuanya, juga sangat jelas diperintahkan Allah Taala:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S. Al-Isra: 23-24)

Bahkan Allah selalu mensejajarkan perbuatan mengabdi kepada-Nya dan bertauhid dengan berbuat baik kepada orang tua:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, ….”(QS An Nisa 36)

Ini menunjukkan bahwa memuliakan kedua orangtua bukan perkara sepele. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa memuliakan kedua orangtua terus berlanjut meskipun keduanya telah tiada:

Abu Usaid (Malik) bin Rabi’ah Assa’diyah berkata: Ketika kami duduk di sisi Rasulullah SAW mendadak datang seorang dari Bani Salimah dan bertanya: Ya Rasulullah apakah masih ada jalan untuk berbakti terhadap ayah bundaku sesudah mati keduanya? Jawab Nabi: Ya, men-sholatkan atasnya, membacakan istighfar atas keduanya dan melaksanakan janji (wasiyat)nya, serta menghubungi keluarga yang tidak dapat dihubungi melainkan karena keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya (H.R. Abu Dawud)

Di antara tindakan-tindakan praktis membina hubungan yang baik kepada orangtua dalam konteks memuliakan mereka adalah:

Selalu menjaga silaturahim dengan cara mengunjungi mereka secara rutin (berkala) sesuai kemampuan. Bila jarak tempat tinggal jauh, dapat dilakukan melalui telpon atau surat. Tanyailah keadaan  kesehatan mereka, masalah-masalah mereka.

Memenuhi kebutuhan mereka, terutama tentu saja kebutuhan hidup sehari-hari berupa sandang, pangan dan papan.

Memelihara kesehatan mereka dengan cara memonitor kesehatan mereka, menganjurkan bahkan membantunya berobat ke dokter. Menganjurkan mereka untuk memperbaiki pola makan, pola kerja dan pola hidup agar menjadi sehat.

Memberi mereka hadiah sesuatu yang menyenangkan mereka, meskipun cuma sebuah bingkisan kecil. Janganlah lupa memberikan mereka buah tangan apabila kita pulang dari bepergian jauh.

Menganjurkan mereka meningkatkan ibadah, memperbanyak dzikir dan menghadiri atau mendengarkan ceramah atau majelis ta’lim yang baik buat mereka. Berikan pula buku atau majalah yang patut mereka baca.

Mendidik anak-anak untuk menghormati dan menggembirakan mereka (kakek-nenek)

Pamit kepada mereka ketika hendak bepergian jauh.

Bila memiliki rezeki yang cukup, patutlah kita memberangkatkan mereka ke tanah suci Mekkah untuk ibadah Haji.

 Sesekali ajaklah mereka rihlah bersama di suatu tempat yang baik.

Sungguh indah bagaimana Islam memberikan pedoman-pedoman yang jelas dan rinci bagaimana sebuah keluarga dibangun dengan  cara-cara yang bersahaja dan penuh nilai-nilai luhur.

 

Memuliakan Tetangga

Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala:

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (Q.S.  An-Nisa:36)

Nabi pun mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga:

Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya, “ Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari Muslim)

Abu Dzarr ra berkata: Bersabda Rasulullah SAW, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan ( bagilah tetanggamu (H.R. Muslim)

Abu Hurairah berkata: Bersabda Nabi SAW, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya: Siapa ya Rasulullah? Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari, Muslim)

Abu Hurairah berkata: Bersabda Nabi SAW “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya. (H.R. Bukhari, Muslim).

“Orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar bukanlah umatku.” (H.R.….)

Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar:

Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.

Beberapa kiat praktis memuliakan tetangga adalah:

Sering-seringlah bertegur sapa, tanyailah keadaan kesehatan mereka.

Berikanlah kepada mereka sebagian makanan

Bawakan sekadar buah tangan buat mereka, apabila kita bepergian jauh.

Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.

Berikanlah anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.

Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.

Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.

Ajaklah mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergilah bersama memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)

 

Memuliakan Teman

Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘awlaad fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:

1. Mengucapkan salam ketika bertemu.

Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. As-Syaikhani)

2. Menjenguk Teman Ketika Sakit

Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy,ari bahwa  Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.

 

Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa  Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.

3. Mendoakan Ketika Bersin

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Al-Hamdu li’l-lah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, YarhamukalLah  (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut  mengatakan, YarhamukalLah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, YahdikumulLah wa yushlihu balakum

4. Menziarahi karena Allah

Ibnu Majah dan At-Tarmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.

5. Menolong ketika kesempitan

Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa  Rasulullah saw. bersabda; “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”

6. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang

Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa  Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”

7. Memberikan ucapan selamat

Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari sholat Jum’ah, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan do’a) kami dan kamu. 

8. Saling memberi hadiah

At-Thabrani meriwayatkan dalam Al Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”

Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian”

Imam Malik di dalam Al Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”

Wallahu a’lam 

Mubai'atullah

 إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

 “Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Q.S. Al-Fath: 10)

 Masdarnya adalah Mubai’atullah. Mubai’atullah terdiri dari 2 kata:

  1. Mubaya’ah, artinya melakukan transaksi jual beli. Ada 2 pihak yang terlibat. Ada penjual dan ada pembeli. Dalam bahasa Arab disebut musyarakah (kerja sama)
  2. Allah (lafazh yang paling tinggi) sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara, Penguasa jagat raya termasuk manusia.

Mubai’atullah dapat didefinisikan sebagai sebuah transaksi jual beli yang dilakukan oleh seorang mukmin dengan Allah Taala.

Untuk memahami lebih lanjut tentang mubai’atullah ada beberapa hal penting yang haus digarisbawahi:

  1. Ada penjual yang menjual sesuatu, yaitu mukmin
  2. Ada pembeli yang membeli, yaitu Allah Taala.

Allah adalah produsen dan sekaligus pembeli. Sedangkan orang mukmin sebagai penjual. Yang dijual orang mukmin adalah sesuatu yang berasal dari Allah dan sesuatu yang dibeli Allah adalah sesuatu yang diciptakan-Nya sendiri, yakni jiwa dan harta manusia. Ada nilai transaksi berupa surga dan ampunan-Nya.

Allah sebagai produsen dan sekaligus sebagai pembeli sedangkan manusia sebagai penjual, padahal ia bukan produsen sebenarnya, jadi bukanlah hal yang lazim. Namun itulah wujud kemurahan Allah, Dia menciptakan manusia dan memberikannya harta, namun Dia juga yang membelinya dengan nilai transaksi tidak tanggung-tanggung, yakni surga.

Keutamaan lainnya yang terdapat dalam transaksi jual beli dengan Allah ialah bahwa nilai tukar yang Allah berikan tidak sebanding atau jauh lebih besar dari barang yang dibeli-Nya. Manusia bila membeli sesuatu ternyata mendapatkan kualitas barang yang tidak sesuai dengan uang yang dibayarkannya, biasanya akan marah dan protes karena dianggap pihak penjual melanggar aturan main.

Namun Allah Taala yang Maha Pemurah dan Penyayang tidak demikian halnya dalam mencurahkan kasih sayang-Nya. Ayat-ayat dalam Al-Quran banyak menyebutkan bahwa Allah sangat besar karunia-Nya dan besar itu relatif, bisa 1 banding 1000 bisa 1 banding 1 milyar. Dan jika harta dan jiwa kita jual kepada Allah, lalu dibeli-Nya dengan surga (Q.S. At-Taubah: 111), As-Shaff: 10-11) itu berarti sudah tiada bandingnya. Apalagi dalam hadits disebutkan,

قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر


“Telah aku siapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shaleh surga yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak terdengar oleh telinga dan tidak tergambarkan oleh pikiran manusia.”

Oleh karena itu generasi Islam yang pertama, tahu betul tentang rahasia Allah, maka mereka semua pun terlibat dalam transaksi mulia tersebut.

Implementasi mubai’atullah terwujud dalam suatu kewajiban atau aktifitas muslim yang sangat berat, yaitu jihad fi sabilillah. Rasulullah saw. bersabda, “Maukah kamu akan aku tunjukkan bahwa pokok persoalan itu terletak pada Laa ilaaha illallah, kemudian tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.

Mengapa dikatakan puncaknya adalah jihad?

Pertama, karena hanya dengan jihadlah umat akan memiliki izzah atau martabat. Seorang ulama mengatakan bahwa tidak ada izzah tanpa jihad. Kalau shalat semua orang bisa melakukan shalat, tetapi tidak secara langsung berdampak izzah terhadap umat. Hal terpenting dalam kehidupan umat Islam adalah izzah. Al-Qur’an menyatakan izzah itu hanya milik Allah, Rasul dan umat Islam. Bila di negeri muslim sendiri Islam dianggap asing, nilai-nilai Islam tidak lagi dianut dan malah cara barat yang dipakai dan ditiru, maka izzahnya akan dicabut Allah.  Salah satu faktor yang bisa meniadakan izzah adalah meninggalkan jihad fi sabilillah.

Kedua, jihad merupakan ibadah dan kewajiban yang menuntut harta dan jiwa sekaligus. Bila kita puasa atau shalat, keduanya tidak menuntut kita untuk memberikan harta dan jiwa. Kemudian jika kita pergi haji yang dituntut hanya harta dan tidak jiwa.

Puncak ketinggian umat Islam akan menyebabkan seorang mukmin dapat izzah (kemuliaan) di sisi Allah, namun menuntut adanya pengorbanan harta dan jiwa. Allah Taala menggambarkan bagaimana sejarah sahabat dahulu yang paham akan jihad. Dalam surat Al-Fath ayat 18-19,

 لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا. وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka bermubaya’ah (berbaiat atau berjanji setia) kepadamu (Rasulullah) di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Mubaya’ah dengan Rasul merupakan implementasi mubaya’ah dengan Allah. Betapa generasi sahabat yang pertama tahu dan paham serta tidak mengendorkan semangat mereka untuk mubaya’ah dengan Allah. Bila kita lihat misalnya peristiwa Hudaibiyah, dilihat dari target-target materialnya, isi perjanjian itu benar-benar merugikan. Para sahabat memang sempat gelisah, kecewa dan bertanya-tanya bahkan Umar ra. Kecewa sekali dan bertanya, “Alasta Rasulullah?” (Bukankah engkau adalah utusan Allah?)

Mereka kecewa karena belum dapat mencerna mengapa harus mengalah seperti itu kepada kaum kafir Quraisy. Namun Allah kemudian menurunkan ketenangan hati mereka dan mereka menjadi teringat baiat mereka kepada Rasulullah. Mereka akhirnya paham bahwa perjanjian itu hanyalah sebuah strategi yang berujung dengan kemenangan berupa penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah) tidak lama setelah itu. Ada nikmat banyak yang mereka peroleh yaitu balasan yang tidak hanya ukhrawi tetapi juga duniawi.

Ibrah yang dapat kita ambil untuk dijadikan motivasi adalah bahwa jika Allah membebani kewajiban yang harus dikerjakan hamba-Nya, maka Dia tidak hanya memberikan pahala di akhirat, melainkan juga imbalan-imbalan konkret di dunia. Allah Maha Tahu bahwa faktor-faktor duniawi adalah faktor pendukung yang berguna untuk sampai ke akhirat nanti.

Kita bisa melihat di dalam Al-Qur’an yang dimaksud ketenangan jiwa adalah kenikmatan duniawi yang membuat mereka tidak gelisah dan tidak menjadi kafir. Kemudian masalah harta rampasan, sama halnya dengan orang pergi berdagang, pulang membawa harta, maka orang yang berperang di jalan Allah pun pulang membawa harta. Allah tidak menuntut apa-apa, bahkan memberikan peluang material achievemen (hasil material) kepada para mujahid.  Hanya saja yang perlu dijaga adalah masalah motivasi yang utama, yakni ridha, surga dan ampunan-Nya. Ketika Allah mengatakan,

وَلَلآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الأُولَى

 

“Dan sesungguhnya akhir itu lebih baik bagimu dari permulaan.”

Maksudnya bukan berarti bahwa dunia tidak baik, melainkan akhirat itu lebih baik lagi dibanding dunia. Di dunia makan enak, di akhirat jauh lebih enak lagi. Di sini minum susu, di sana juga minum susu. Hanya di surga ada sungai susu yang tidak perlu disterilkan lagi. Di dunia kita minum susu sedikit, di sana bisa dan mampu minum susu sepuas-puasnya. Jadi baik kualitas maupun kuantitas nikmat di dunia jelas kalah jauh dibanding nikmat di akhirat.

Sehingga kita tidak boleh berbai’ah dengan orientasi duniawi, yaitu mencari kemashuran, keuntungan atau ghanimah, melainkan harus dalam rangka menegakkan kalimat Allah. Dan seandainya kita pun mendapatkan ghanimah, kita harus memenejnya secara benar seperti aturan main yang ada dalam surat Al-Anfal.

Para sahabat paham benar dengan Q.S. At-Taubah: 111) bahwa untuk mendapatkan surga harus dengan jihad di sabilillah dan tidak cukup dengan harta, melainkan juga harus dengan jiwa. Alternatif pilihannya hanya dua, yakni membunuh atau dibunuh dan itu janji Allah yang sudah tertera di Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Dan janji Allah pasti benar.

Untuk dapat memahami bai’ah kepada Allah harus dipahami beberapa hal mendasar berikut ini:

  1. Bai’ah tidak mungkin terjadi, kecuali melalui proses keimanan yang benar. Jika keimanan seseorang belum benar dan mantap sulit baginya untuk berbai’ah karena untuk itu dituntut pengorbanan setiap saat. Persatuan akidah menjadi landasan persatuan umat yang akan dibangun. Selama belum ada kesatuan persepsi tentang akidah, akan sangat sulit untuk mempersatukan umat. Demikian pula masalah membeelakukan kewajiban jihad.
  2. Jihad fi sabilillah membutuhkan perngorbanan harta dan jiwa. Artinya Allah memerintahkan kita mempersiapkan iman dan kemudian harta serta jiwa. Kewajiban jihad harus didahului dengan mewajiban mencari harta, karena jihad perlu pendanaan yang besar. Misalnya dulu di Afganistan, harga satu roket stringer US $ 40.000, apalagi sekarang. Itupun kalau roket tersebut tepat mengenai sasaran, jika tidak hilanglah uan gsebsar itu. Budget pendidikan seluruh Indonesia dibandingkan budget untuk militer seper berapanya? Untuk mendirikan stasiun TV diperlukan modal 100 juta dolar. Jika uang itu digunakan untuk membeli roket stringer berarti hanya untuk 25 stringer atau 25 kali tembakan. Jika satu hari ditembakkan satu roket, berarti hanya cukup untuk 25 hari. Sementara stasiun TV bisa bertahan puluhan tahun. Belum lagi untuk yang lainnya, seperti harus melintasi dan melewati gunung. Jihad tidak akan langgeng jika hanya mengandalkan kantong orang lain. Misalnya perang Afgan yang sebelumnya didanai negara-negara Teluk (Arab), ketika terjadi perang teluk dana tersebut dialihkan untuk membayar As dan sekutu-sekutunya.
  3. Hasil yang akan diperoleh dari jihad fi sabilillah melingkupi kemenangan individu bagi mujahidnya, yaitu diampuni dosanya dan di akhirat mendapat jannah ‘adn. Ada lagi kemenangan jama’i (komunitas) yang sifatnya di dunia yaitu penaklukan-penaklukan sebagai persyaratan dan peluang untuk menegakkan syariat Allah. Jadi mubaya’ah dengan Allah ada imbalan individual dan komunal. Namun tentu saja diperlukan kekuatan motivasi, persiapan dan strategi-strategi. Hadits Rasulullah saw. memberikan motivasi yang besar, “Dari Miqdad. Syahid itu di sisi Allah mendapat enam perkara; kelebihan pertama diampuni dosa pada awal syahid, kedua melihat tempat duduknya, dilindungi dari azab kubur, keempat Allah lindungi dari ketakutan pada hari kiamat, kelima Allah letakkan di kepalanya mahkota dari ya’qut lebih baik dari dunia dan isinya dan keenam Allah nikahkan dia dengan 72 bidadari dan dia dapat memberi syafaat 70 orang”.

 

Wallahu’alam bisawab

Thursday, January 15, 2026

KH. Hilmi Aminuddin: Menjaga Karamah Basyariyah

 

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rizqi dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan” (QS. Al-Isra, 17: 70)

Ikhwah fillah, di muqaddimah jalasah ini tadi telah saya bacakan ayat yang sangat masyhur dan sering dinukil dari surat Al-Isra’. Dalam ayat ini terlihat betapa Allah SWT secara fitrah, kata orang Malaysia secara ‘semula jadi’, menciptakan manusia dalam kemuliaan: “وَلَقَدْ كَرَّمْنَا”. Akan tetapi kemuliaan ini adalah al-karamah bittakrim, kemuliaan karena dimuliakan dan bukannya al-karamah dzatiyah, kemuliaan an-sich atau kemuliaan yang melekat dengan sendirinya.

Sebagai makhluk mulia manusia dikaruniai kemampuan lebih oleh Allah SWT. Inipun bukan karena usahanya sendiri, melainkan karena Allah SWT telah mempersiapkan seluruh ciptaan-Nya untuk manusia:

أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ

“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (QS. Luqman, 31: 20).

Semua yang ada di langit dan di bumi telah ditundukkan dan disiapkan-Nya untuk mendukung manusia menngimplementasikan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya dan menerjemahkan bakat-bakat yang ada dalam dirinya, karena keseluruhan ciptaan Allah itu musakhar, yakni telah dipersiapkan untuk didayagunakan oleh manusia. Oleh sebab itulah frasa dalam ayat tersebut. “Walaqad karramnaa banii aadam” diikuti dengan frasa: “Wahamalnaahum fil barri wal bahri” sebagai simbol yang mewakili seluruh kemampuan rekayasa manusia dalam memanfaatkan al-kaun (universe). Manusia bisa membuat dan merekayasa kendaraan dan bahkan masalah kendaraan bisa menjadi ukuran prestise dan kehormatan seseorang.

Makhluk-makhluk selain manusia, yang ada di bumi ini berkendaraan hanya artifisial sifatnya. Gajah misalnya, ada yang bisa naik motor, tapi hanya artifisial yakni hanya di ruang lingkup sirkus saja. Demikian pula dengan monyet yang sudah dilatih untuk bisa naik sepeda atau mobil. Mereka hanya bisa beratraksi di dalam tenda sirkus, karena bila dilepas di jalan raya besar kemungkinannya akan semakin menimbulkan keruwetan dan kemacetan. Sementara manusia mampu merekayasa pendayagunaan potensi yang dipersiapkan oleh Allah untuk mendukung ta’yid dari Allah sehingga ia berkendaraan di darat, laut, udara dan angkasa luar.

Kemudian “warazaqnaahum minath thayyibaat”, artinya Allah memberi rizqi kepada manusia dari yang baik-baik saja. Bisa kita bandingkan misalnya dengan hewan ayam yang makan dari comberan dan cacing yang mendapatkan rizqi dari lumpur, sementara manusia hanya mengkonsumsi yang baik-baik.

Apalagi manusia dengan kelebihan akal dan fitrahnya mampu membuat hal-hal yang thayyibat menjadi tampil semakin lebih thayyib. Misalnya manusia merekayasa, mengolah masakan berjam-jam bahkan berhari-hari agar tampil lezat dan prima seperti tomat yang diubah menjadi seperti bunga mawar untuk hiasan demikian pula cabe, timun dll, padahal untuk menghabiskan semua santapan tersebut mungkin hanya dibutuhkan waktu 1/4 atau 1/2 jam saja. Demikian juga gula-gula dan coklat yang dibuat dalam berbagai bentuk cetakan.

Selanjutnya dalam firman Allah SWT tersebut disebutkan,

وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً

“Kami utamakan / lebihkan manusia di antara makhluk-makhluk ciptaan-Nya”. Keutamaan ini juga karena tafdhil, dimuliakan oleh Allah, semata-mata al-fadhlu minallah, kemuliaan dan kelebihan dari sisi Allah bukan kemuliaan an sich atau kemuliaan yang dengan sendirinya. Lalu kemuliaan yang dimiliki manusia ini pun ‘alaa katsiirin mimman khalaqnaa tafdhila, di atas makhluk-makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Ada mufassir yang mengatakan keutamaan manusia tersebut ‘alaa jama’il khalaiq, di atas semua makhluknya kecuali malaikat. Tetapi mufassir lainnya, mengatakan kelebihan dan keutamaan manusia juga di atas malaikat. Menurut sebagian mufassir tersebut malaikat masih mafdhul di bawah manusia, karena ia memang tidak memiliki syahwat sehingga bisa konsisten dalam kepatuhannya kepada Allah. Sementara manusia yang memiliki akal, bakat dan mampu mengendalikan syahwatnya ia bisa mencapai derajat melebihi malaikat karena walau pun memiliki syahwat ia tetap berjuang dengan iman dan akalnya untuk konsisten di jalan-Nya. Namun bila manusia tidak mengoptimalkan takrim dan tafdhil dari Allah bahkan malah memperturutkan hawa nafsunya yang rendah, ia bisa meluncur ke derajat yang sangat rendah yakni lebih rendah dari binatang,

أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ  (الأعراف)

Mereka itu tak ubahnya seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi.

Bila manusia-manusia yang bertaqwa tidak melepaskan diri dari takrim dan tafdhil, ia bisa dianggap melebihi malaikat. Buktinya ada malaikat yang ditugaskan Allah menjaga dan memberinya rizqi serta mencatat segala amal perbuatannya, seolah-olah mereka pelayan manusia. Bahkan secara tidak langsung Allah mempersiapkan malaikat menjaga manusia tidur, karena bayangkan saja bila manusia tidur tidak dijaga malaikat maka segala binatang seperti semut bisa memasuki lubang hidung, mulut dan lainnya.

Berkat penjagaan / ri’ayah Allah melalui malaikat-malaikat maka orang tidur bisa aman. Begitu pula bila ada bayi atau anak kecil yang jatuh dari ranjang tetapi tidak cidera, orang-orang tua kita biasa berucap,“Wah anak kecil nggak punya dosa jadi masih selalu dilindungi dan dijaga oleh malaikat”. Atau ketika ia menatap terus ke atas dan berkata “aaah” dikomentari orang-orang tua, “Wah dia lagi ngelihat dan ngobrol dengan malaikat”. Wallahu a’lam hadza minal ghaibiyat.

Ditilik dari sudut tafsir yang manapun, tetap saja dapat disimpulkan manusia adalah makhluk termulia di sisi Allah SWT. Takrim dan tafdhil dari Allah tersebut terkait dengan kemanusiaannya dan takrim serta tafdhil tersebut tentu saja akan meningkat bila kemanusiaan tersebut ditambah dengan aspek keislamannya. Apalagi bila dilengkapi dengan aspek keda’wahan dan kejama’ahannya. Seyogyanyalah ada nilai plus atau nilai lebih dari sekedar nilai kemanusiaan atau bahkan dari keislaman. Kita harus menampilkan diri sebagai syakhsiyah mukarramah (pribadi yang mulia) atau syakhsiyah mufadhalah (pribadi yang utama) demikian pula dengan jama’ah mukarramah dan jama’ah yang mufadhalah. Hal itu insya Allah bukan perwujudan sifat riya’, sombong atau ghurur melainkan lebih sebagai konsekuensi dari takrim dan tafdhil yang diberikan Allah. Kita harus benar-benar menjaga, memelihara dan menunjukkan karunia yang diberikan Allah tersebut.

Ikhwah fillah, sekali lagi saya tekankan bahwa kita sebagai da’i berkewajiban meng’izharkan, mengekspresikan, merealisir karamah basyariyah (kemuliaan kemanusiaan) dan fadhail basyariyah (keutamaan kemanusiaan) agar benar-benar nampak kehormatan, kelebihan dan keutamaan manusia sebagai makhluk yang mukarramah dan fadhailah. Bukankah rasulullah SAW juga bersabda, “Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq” (Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq manusia)?

Jadi kita tidak mungkin menampilkan takrim dari Allah tanpa kita memiliki akhlaqul karimah. Dan kita juga tidak mungkin merefleksikan dan merealisir tafdhil Allah dalam kehidupan kita bila kita tidak produktif dalam fadhail amal. Hal tersebut harus benar-benar kita camkan dan upayakan, karena bila kita lalai—na’udzubilah, kita akan meluncur jatuh bukan saja dari kejama’ahan, keda’ian dan keislaman, melainkan bisa pula meluncur jatuh dari kemanusiaannya menjadi seperti hewan atau bahkan lebih buruk lagi dari hewan.

أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ  (الأعراف)

Ayat tersebut sering dilewati begitu saja dalam membacanya, sehingga kadang-kadang kebanggaan kita akan status sebagai makhluk mulia hanyalah kebanggaan semu belaka.

Sebagai da’i sudah tentu tugas kita adalah mambuktikan takrim dan tafdhil dari Allah serta tidak berhenti pada kebanggaan semu saja, hal itu dilakukan dengan cara melahirkan makarimul akhlaq dan fadhail amal dari diri kita.

Prioritas kita untuk senantiasa merefleksikan takrim dan tafdhil dari Allah dengan cara memegang teguh makarimul akhlaq dan fadhail amal adalah dalam rangka itsbatul wujud atau membuktikan eksistensi kita sebagai manusia, sebagai muslim, sebagai da’i dan sebagai jama’ah dakwah. Karena bila eksistensi kita tidak terkait dengan hal itu, kita akan dihinakan oleh Allah SWT.

Dalam do’a qunut setiap witir kita berdo’a, “Allahummahdinii fiman hadait, wa ‘afinii fiman ‘afait, watawallanii fiman tawallait wa barik lii fii ma a’thait waqinii syarra ma qadhait walaa ya’izzu man ‘adait walaa yadzillu man wallait . Dua kalimat ini sarat dengan makna, jika kita mu’adatillah, memusuhi Allah, wali-wali Allah dan program-program Allah, maka kita tidak akan memiliki izzah, gengsi atau harga diri, jangankan sebagai da’i, sebagai manusia saja tidak (walaa ya’izzu man ‘adait).

Kemudian walaa yadzillu man wallait, tidak akan dihinakan siapa saja yang memiliki wala’ (loyalitas) kepada Allah. Sehingga betapapun ekonomi kita lagi morat-marit dan kedudukan secara sosial, politik serta ekonomi dianggap rendah oleh orang lain, kita tidak mungkin hina dan dihinakan selama wala’ kita utuh.

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (المائدة)

Allah menegaskan walaa yadzillu, tidak mungkin hina karena izzah kita terkait dengan a’azzul a’azz, dzat yang paling mulia, aziz di atas segala yang mulia. Jadi izzah, gengsi kita terkait dengan izzah, gengsi Allah SWT.

Oleh karena itu dalam konsep Islam, wala’ terkait erat dan langsung dengan izzah. Merosotnya wala’ akan menyebabkan merosotnya pula izzah. Dahulu dalam madah tamhidiyah, saya qarinahkan di antara dua ayat yakni antara innama waliyyukumallahu wa rasuul walladzina amanu dan kemudian refleksi atau implementasinya nampak dalam ayat wa ‘athiullah, wa ‘athiurrasul wa ulil amri minkum. Wala’ kita kepada walladzina amanu dan taat kita kepada ulil amri minkum hanya melekat sepanjang orang-orang yang beriman dan pemimpin-pemimpin tersebut berada di jalur ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Kemudian wala’ (loyalitas) yang kita miliki juga terkait dengan aziz dan dzalil-nya kita. Jika wala’ kita kepada Allah, rasul dan ulil amri minkum meningkat maka izzah kitapun meningkat. Namun bila wala’ kita menurun maka—na’dzubillah, kitapun akan meluncur ke lembah kedzalilan, kehinaan. Hal itu saya gambarkan dalam madah tamhidiyah dengan satu kalimat: abdul azizi azizun, abdul dzalili dzalilun, abdul karimi karimun dst.

Kalimat singkat tersebut di atas mencerminkan refleksi asma’ul husna dan ash-shifatul ulya-nya atas diri kita. Rasulullah SAW memang menganjurkan agar kita memiliki sifat-sifat sebagaimana sifat-sifat yang dimiliki Allah. Bukan berarti menyamai-Nya, melainkan bagaimana caranya keagungan sifat-sifat Allah tersebut terefleksi atau terimbas ke dalam diri kita sesuai dengan kadar kemampuan kita.

Allah SWT menurunkan konsepnya berupa Al-Qur’an untuk menjaga kemuliaan kita, oleh sebab itu banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang diungkapkan dengan kata dzikr, misalnya dalam QS. 43 ayat 44:

وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْأَلونَ (الزخرف)

Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan / kehormatan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan dimintai pertanggungjawaban.

Artinya kehormatan dan kemuliaan diri kita sangat terkait dengan komitmen kita terhadap Islam, da’wah dan Qur’an itu sendiri. Dalam Al-Qur’an kata dzikr memiliki dua makna yakni bisa berarti peringatan bagi orang yang lalai, namun bagi mu’min kata dzikr berarti penghormatan baginya. Karena itu disebutkan dzikrun lidzakirin, kehormatan adalah untuk orang-orang yang selalu berkomunikasi dengan Allah SWT. Bahkan dalam surat Shaad (38) ayat 1:

ص وَالْقُرْآنِ ذِي الذِّكْرِ

Saad, demi Al-Qur’an yang mempunyai keagungan.

Para mufassirin menyebutkan bahwa wal qur’aani dzil dzikir adalah lisharfin wa karamatin wa hurmatin artinya Qur’an memiliki sharf-sharf, dengan derajat-derajat / tingkat-tingkat kehormatan. Bila seseorang lulus ujian doktor dengan predikat cum laude hal itu disebut sharf dan bila lulusnya lebih bagus lagi disebut summa cum laude itu sepadan dengan karamah. Akhirnya bila lulusnya lebih gemilang lagi disebut magna cum laude itu sepadan dengan hurmah.

Jadi jelaslah bagi kita bahwa sharf, karamah dan hurmah kita terkait erat dengan Al-Qur’an untuk menjaga takrim dan tafdhil dari Allah SWT. Bila kita tidak bisa menjaga takrim dan tafdhil dari Allah dan mendapatkan sharf, karamah dan hurmah karena komitmen kita dengan Al-Qur’an, apa bedanya kita dengan “ammatinnaas”, manusia kebanyakan atau manusia pada umumnya.

Ikhwah fillah, saya katakan kita ini tandzim nukhbawi (organisasi kader) artinya secara tandzim atau organisasi, jama’ah kita adalah jama’ah kader yang terbukti dengan adanya detail-detail perangkat tarbawi dengan segala tahapannya. Seseorang harus melalui berbagai tahapan untuk bisa menjadi anggota dewasa atau mas’ul.

Tanggung jawab kita adalah menjaga kehormatan, kemuliaan dan kelebihan kita yang sudah dikaruniai Allah SWT. Alat untuk menjaga kemuliaan sudah pula diberikan Allah yakni berupa Al-Qur’an dan Islam itu sendiri. Refleksi secara moral adalah berupa keutuhan wala’ (loyalitas) kita kepada Allah, rasul dan ulil amri, sedangkan refleksi secara operasional adalah dalam bentuk taat kepada Allah, rasul dan ulil amri. Jika refleksi moral dan operasional tidak ada, maka na’udzubillah kita akan merosot dari izzah menjadi dzillah (hina). Itu merupakan satu kepastian. Memang refleksi moral dan operasional adalah sesuatu yang sangat mendasar dan penting serta perlu senantiasa diperteguh kembali karena faktor-faktor yang bisa melunturkan aqidah sangat banyak.

Hal yang sekarang ini saya khawatirkan adalah antum para mas’ulin (lapisan pemimpin) dalam jamaah terkena istiftan, fitnah karena sering tampil di mana-mana dan memperoleh kemasyhuran di mimbar-mimbar khutbah, seminar, undangan-undangan yang berkelas nasional atau bahkan internasional. Kekhawatiran saya adalah jika kesemuanya itu kemudian akhirnya melunturkan refleksi moral sumber kehormatan kita yakni wala’ (loyalitas) dan refleksi operasionalnya berupa taat, sehingga akhirnya menyebabkan meluncurnya antum di bawah kehormatan sebagai manusia.

Fitnah tersebut biasa disebut fitnah ‘alal kibar atau fitnah yang menimpa orang-orang besar dan memiliki posisi. Padahal sekali lagi saya tekankan, Allah SWT telah memberikan kehormatan yang begitu besar kepada manusia seperti tergambar dalam adegan ketika Rasulullah seolah-olah berdialog dengan ka’bah. Inti dialog Rasulullah dengan ka’bah ialah pengakuan beliau tentang kehormatan dan kemuliaan yang dimiliki ka’bah sebagai baitullah, tetapi kemudian beliau bersumpah: “Wallahi lahurmatul mu’min a’zhamu ‘indallahi hurmatan minki”. Rasulullah menegaskan bahwa kehormatan seorang mu’min lebih agung dan lebih besar di sisi Allah dibandingkan dengan kehormatan ka’bah. Padahal bayangkan setiap tahunnya dua juta orang berkeliling thawaf di musim haji dan setiap hari kurang lebih 1,4 milyar muslim sujud menghadap kiblat atau paling tidak mengakui ka’bah sebagai kiblatnya.

Oleh sebab itu kehormatan yang diberikan Allah SWT jangan kita sia-siakan bahkan hendaknya selalu kita jaga dan tingkatkan agar kita lebih dekat dengan-Nya (aqrab ilallah). Kedekatan kita dengan Allah Yang Mulia akan membuat kita menjadi mulia pula, abdul karim karimun (hamba Yang Mulia akan mulia pula).

Dalam kitab tafsir Al-Qur’an, para ulama tafsir menyebutkan bahwa puncak kemuliaan seorang manusia ditunjukkan justru dalam posisi kehambaannya, sebagai abdun.

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Di ayat tersebut Rasulullah disebutkan dengan bi’abdihi dan bukan birasulihi atau bimuhammadin, karena manzilatil ulya’ indallah justru adalah manzilah ‘ubudiyah.

Manazilatul ‘ubudiyah adalah manzilatul ‘ulya dan akramuhum ‘azhomuhum lillah atau yang paling mulia adalah yang paling tinggi nilai ‘ubudiyahnya kepada Allah. Hal tersebut merupakan persoalan aqidah yang sangat mendasar sehingga menjadi sumber ya’ tazzu bi-imanihi, bi-islamihi, bida’watihi, bijihadihi (kebanggaan akan keimanan, keislaman, da’wah dan perjuanganya).

Hal ini penting saya tekankan mengingat saat ini masih banyak orang yang berebut mencari eksistensi diri dan golongannya melalui beraneka ragam manuver. Mereka saling berebut kedudukan yang sebetulnya sudah lapuk dan sebentar lagi akan hancur.

إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقاً  (الاسراء: من الآية81)

Padahal untuk mencari itsbatul wujud, tahqiqu dzat atau eksistensi diri, manusia harus kembali pada hal yang sangat elementer atau mendasar, yakni prinsip-prinsip aqidah.

Ikhwah fillah, Allah SWT banyak memperingatkan kita tentang sumber kemuliaan di dalam Al-Qur’an. Misalnya di dalam QS. 49:13,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات)

Juga di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Malik dalam kitab Al-Muwatha di bab jihad disebutkan:‘Karamul mu’minin taqwahum wa dienuhu nasabuhu’. (Kemuliaan seorang mu’min terletak pada ketaqwaannya dan dien / agamanya adalah nasabnya).
Orang pada umumnya suka membanggakan asal usul keturunannya, misalnya berdarah biru atau keturunan bangsawan. Di Banten umpamanya dipanggil dengan Tubagus dan di Jawa dengan Den Mas (dari raden mas) atau Gus. Padahal Rasulullah bersabda bahwa kebanggaan kita akan nasab atau keturunan haruslah terkait dengan sejauh mana intima’ (komitmen) diri kita, orang tua dan nenek moyang kita terhadap Islam. Kemudian dilanjutkan hadits tersebut disebutkan juga ‘wa muru’atuhu khulquhu’ (harga dirinya terletak pada akhlaknya). Tinggi rendahnya harga diri seseorang ditentukan oleh tinggi rendahnya akhlaknya.

Ikhwah Fillah, jika kita gegabah atau melalaikan nilai-nilai elementer aqidah yang implementasi moralnya berupa keutuhan wala’ pada Allah, Rasul dan orang-orang beriman serta implementasi operasionalnya berupa keutuhan ketaatan kepada Allah, Rasul dan pemimpin mu’min, maka na’udzubillah kita dapat dimusnahkanNya dan digantikannya dengan kaum yang lain yang sesuai dengan kehendakNya (QS. 5:54),

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (المائدة)

Dalam QS. Al-Faathir ayat 15-17 Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ. إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيدٍ. وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ بِعَزِيزٍ  (فاطر)

Hai manusia kamulah yang membutuhkan Allah, dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika Dia menghendaki niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.

Wahai umat manusia kalian semua fuqara ilallah dan Allah-lah Yang Maha Kaya lagi Terpuji. Kata fuqara ilallah menunjukkan ketergantungan total manusia pada Allah. Untuk sekadar bisa bernafas saja kita sudah bergantung pada Allah. Kalau bukan Dia siapa yang bisa menjamin zat asam (O2) secara gratis kita hisap. Jangankan dicabut, sekadar dikurangi atau ditambah sedikit saja kadar kepekatannya sudah sangat berbahaya. Bila kadar zat asam di udara di tambah, paru-paru kita akan kebakaran.
Ketergantungan lainnya misalnya ketika kita tidur selain dijaga oleh malaikat dari serangga-serangga, ternyata di tubuh kita juga terjadi proses alamiah berupa keluarnya lendir-lendir yang menjijikkan namun berguna untuk mencegah serangga masuk ke lubang-lubang tubuh kita. Saya pernah membaca di dalam kitab Ath-Thibb Mihrabul Iman (Kedokteran adalah pintu gerbang keimanan) bahwa segala sesuatu yang sepintas menjijikkan justru merupakan bagian dari takrim dan tafdhil Allah terhadap kita. Jadi di saat tidur pun kita benar-benar fuqara ilallah. Dialah yang telah melindungi kita dengan memberikan penjagaan berupa aparat ruhi ghaibi (malaikat) dan instrumen-instrumen alami berupa keluarnya lendir-lendir.

Oleh sebab itu dulu pernah saya kisahkan bagaimana seorang perampok bermaksud merampok seorang ulama di Syam. Saat itu sang ulama sedang shalat tahajud dan membaca ayat,

وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ. فَوَرَبِّ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُونَ (الذريات:22-23)

Linggis perampok itu terjatuh dan ia terduduk lemas seraya berucap: “Ya Allah thalabtuhu fid dunya wa huwa fis sama” (Ya Allah saya mencari rizqi di dunia ternyata adanya di langit). Sang ulama mendengar suara linggis jatuh, keluar dan mendapati pencuri itu sedang menangis. Pencurinya diajaknya masuk, bahkan kemudian dibekali dan ternyata pada musim haji berikutnya ulama tersebut bertemu dengan mantan pencuri itu sedang thawaf. Ia benar-benar telah taubat.

Artinya yang terpenting adalah as-Sama’, kalaupun kita berusaha itu sekadar wasail (sarana) dan merupakan hakikat syari’at, namun hasilnya belum tentu, tergantung yang di langit. Kita wajib mencari, namun hasilnya kita serahkan kepada Allah.

Ali bin Abi Thalib pernah menasehati Hasan dan Husein bahwa rizki itu ada dua macam yakni rizqun tathlubuhu (rizki yang kamu cari) dan rizqun yathlubuka (rizki yang mencari kamu). Namun Sayyidina Ali tidak memisahkan kedua-duanya: rizqun tathlubuhu wa rizqun yathlubuka. Karena rizqi ingin cepat sampai ya tathlubuhu (dicari) karena kalau menunggu yang yathlubuhu, bisa-bisa datangnya agak lama.

Saya pernah membaca dalam kitab tentang sufi, di antaranya ada kisah orang yang ingin menguji Allah SWT, apa iya ada rizqun yathlubuka, rizki yang mencari dan menghampirimu. Akhirnya ia tidak mau kerja, tidak mau berusaha dan tidak berinteraksi dengan orang lain. Ia menyendiri di dalam gua di tengah hutan, ternyata lama-lama jatuh sakit dan mengerang-erang. Ada orang kampung sedang mencari kayu bakar mendengar suara mengerang-erang di dalam gua. Karena ia tidak berani masuk sendirian, ia memanggil orang-orang kampung lebih dulu. Maka masuklah orang-orang itu ke tengah gua, beramai-ramai. Melihat si sufi ini sakit dan kelaparan, mereka membuka nasi bekal kemudian menyuapi dan mengobatinya. Sambil disuap, si sufi tadi bergumam: “Shadaqallah warrasul”. Saya enggak nyari rizki, orang-orang datang ramai-ramai bawa timbel. Namun untungnya si sufi ini berpikir positif, wah tidak nyari saja dapat rizki, apalagi kalau saya mau usaha mencari.

Kesadaran ‘Antum fuqara ilallah’ ini harus tertanam di dalam diri kita di semua bidang kehidupan, agar kita tidak mengkambing hitamkan dakwah. Misalnya menyesal menjadi da’i atau berada di dalam harakah dakwah ini karena hidup miskin atau pas-pasan.

Padahal bila kita berhenti berdakwah juga belum tentu jadi kaya. Wa huwal ghaniyul hamid. Dan Dialah Yang Maha Kaya lagi Terpuji, karena Dialah yang benar-benar memiliki dan menguasai segala sesuatu.

 

Wednesday, December 31, 2025

Agenda Tarbiyah di Era Jahriyah Jamahiriyah

Perbesar Kualitas, Perbanyak Kuantitas !

Kebijakan umum kaderisasi di era jahriyah-jamahiriyah ini adalah penumbuhan jumlah dan peningkatan kualitas kader. Ini membuat agenda tarbiyah menjadi lebih besar dan berat. Namun bukan berarti tidak mungkin.

Selama ikhtiar da’awi kita selaras dengan sunnah syar’iyyah dan sunnah kauniyah, hal-hal yang berat dalam pandangan sebagian manusia menjadi ringan karena pertolongan Allah SWT. Kualitas tentu saja harus mendahului kuantitas. Numu nau’iyah nuqaddam ‘ala numu kammiyah. Ketika kualitas kader baik, maka mudah untuk memompa kuantitas.

Harakah Nukhbawiyah

Perlu dipahami kembali bahwa da’wah kita adalah harakah nukhbawiyah. Artinya da’wah yang menempatkan kader sebagai aset utama gerakan dan sebagai ujung tombak terdepan seluruh aktifitas da’wah.

Ketika da’wah harus mampu menjangkau dan menggerakkan seluruh unsur masyarakat, maka pembesaran jumlah kader sebagai anashir da’wah menjadi mutlak diperlukan. Dan ketika misi da’wah juga harus mampu menghasilkan perubahan-perubahan besar di berbagai aspek kehidupan, maka peningkatan kualitas kader menjadi suatu keniscayaan.

Perpaduan antara aspek kuantitas dan kualitas inilah yang digambarkan Allah SWT dalam ayat: “Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikutnya yang bertaqwa (rabbaniyyin). Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh. Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146).

Urgensi Kualitas dan Akibat Mengabaikannya

Kualitas kader dalam kehidupan da’wah harus senantiasa mengikuti kebutuhan marhaliyah dan mihwar da’wah. Semakin meningkat marhalah dan semakin meluas mihwar da’wah, maka kualitas kader pun dituntut untuk semakin berkembang. Bila yang terjadi sebaliknya, maka akan muncul bencana bagi da’wah. Apa bentuk bencana itu?

Pertama, akan muncul kader-kader yang tidak mampu istiqamah di dalam mengikuti irama perjalanan da’wah yang dinamis. Ia akan tersibukkan oleh problem-problem personal dan terjauhkan dari aktifitas da’wah. Ingatlah, ayat yang membuat rambut nabi Muhammad SAW beruban adalah: “Maka istiqamahlah kamu (pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlak kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. 11:112). Kesabaran untuk menggapai janji-janji Allah adalah kunci rahasianya. “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. 18:28).

Kedua, munculnya sebagian kader yang menginginkan kehidupan da’wah sebagai sesuatu yang ringan dan menyenangkan secara duniawi. Mereka menjadi enggan ketika perjalanan da’wah ini begitu panjang dan membutuhkan pengorbanan yang banyak. Mereka cenderung menjadi orang yang ingin “hidup dari da’wah” dan bukan “menghidupi da’wah”. Perhatikan peringatan Allah SWT: “Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu. Tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup, tetulah kami berangkat bersamamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka sesungguhnya benar-benar orang yang berdusta.” (QS. 9:42).

Ketiga, munculnya ketidakmampuan di dalam menjalankan misi da’wah ditengah-tengah masyarakat. Ini karena daya dukung dan daya topang yang dimiliki kader semacam ini, tidak seimbang dengan kebutuhan dan tuntutan da’wah yang semakin terbuka. Allah SWT mengarahkan Rasulullah SAW untuk menyiapkan diri sedemikian rupa agar mampu mengemban misi da’wah yang besar dan berat. “Hai orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (QS. 74: 1-7).

Keempat, akibat dari ketiga hal ini, da’wah menjadi disibukkan oleh problematika internal yang menguras energi da’wah, sehingga tidak mampu menjalankan misi-misi perubahan secara efektif. Padahal misi utama da’wah adalah melakukan perubahan dan perbaikan secara nyata. “… Dan aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya lah aku kembali.” (QS. 11:88).

Kelima, akibat ketidakmampuan ini, timbul kesenjangan antara harapan besar masyarakat dengan apa yang bisa diberikan oleh da’wah. Lalu terjadi krisis kredibilitas dan krisis legitimasi. Krisis ini bisa jadi akan diperamai oleh sejumlah kasus-kasus negatif yang muncul ke permukaan. Perhatikan peringatan Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS. 61:2-3).

Terakhir, pada saat semacam itulah, akan muncul pikiran di sebagian kader yang lemah, untuk menarik kembali da’wah ke belakang. Mereka merasa lebih nyaman ketika da’wah ini belum berhadapan langsung dengan masyarakat secara terbuka. Cukuplah pelajaran dari kisah perang Uhud berikut ini: “Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini”. Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas”, jikalau mereka mengetahui.” (QS. 9:81). Inilah bencana yang bisa terjadi pada da’wah manakala aspek kualitas diabaikan.

Perluasan Da’wah Berdampak Penurunan Kualitas?

Ketika tuntutan da’wah mengarahkan kerja kita pada perluasan wilayah da’wah dengan peningkatan rekrutmen kader, muncul penilaian di sementara kalangan bahwa kualitas kader-kader baru semakin menurun. Benarkah ini? Bagaimana kita memandang persoalannya?

Bila dilihat secara permukaan, sangat mungkin penilaian itu benar. Tetapi dengan cara pandang yang utuh, kita bisa menguji kembali keabsahan penilaian itu. Ada hal-hal prinsip yang harus dipahami.

Pertama, perluasan da’wah berarti memperluas wilayah interaksi da’wah ke berbagai unsur dan segmen masyarakat yang sangat beragam. Keberagaman sosio-demografis, tentu saja berpengaruh kepada keberagaman standar kualitas penerimaan da’wah. Dalam sunnah da’wah, as-sabiqunal awwalun selalu memiliki standar kualitas lebih tinggi dari generasi berikutnya.

Sampai kemudian terjadi upaya tajdid (pembaharuan) atas kualitas generasi berikutnya. “Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam surga keni’matan. Segolongan besar dari orang-orang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang kemudian.” (QS. 56:11-14).

Generasi awal da’wah ini direkrut dari unsur pemuda terdidik yang memiliki kesiapan optimal untuk menjadi anashir da’wah yang muntij (produktif). “Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk. Dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka berkata: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” (QS. 18:13-14).

Sekarang ini, perluasan da’wah menghasilkan rekrutmen dari beragam segmen (misalnya: kaum pekerja, ibu rumah-tangga, buruh, dan lain sebagainya) dengan keberagaman tingkat penerimaan Islam dan keberagaman tingkat interaksi da’wahnya. Sehingga sangat mungkin di antara mereka ada orang-orang seperti digambarkan dalam ayat: “Orang-orang Arab Badwi itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah “Kami telah tunduk”. Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. 49:14).

Kedua, perluasan wilayah da’wah juga menuntut pengembangan pada uslub (metode), wasilah (sarana) dan ijro’at (mekanisme) rekrutmen dan pembinaan. Pada generasi awal da’wah, ada kebutuhan percepatan proses pembinaan ke arah takwin. Sehingga dalam waktu relatif singkat, terbangun komitmen Islam dan komitmen da’wah yang kuat. Lalu semakin dimatangkan dengan interaksi da’wah secara langsung. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. 3:104).

Ketika terjadi perluasan da’wah, proses pengkondisian dan seleksi da’wah berjalan lebih panjang. Ini penting, untuk mengukur tingkat kesiapan penerimaan da’wah sehingga kita tidak memberikan beban melampaui kadar kemampuan obyek da’wah. Metode, sarana dan mekanisme rekrutmen serta pembinaan pun dikembangkan sedemikian rupa, sehingga bisa menjangkau dan menampung obyek da’wah secara lebih masal. “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya. Dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. 5:35).

Bila kita amati perkembangan da’wah ‘ammah dalam 5 sampai 10 tahun terakhir, ada banyak ijtihad dalam pola rekrutmen dan pembinaan da’wah. Ini hal yang baik dan dimungkinkan, karena ada dalam wilayah mutaghayyirat (hal-hal yang dinamis).

Ketiga, da’wah Islam sesungguhnya membutuhkan sangat banyak anashir dengan beragam kondisi dan kemampuannya. Di antara mereka ada yang dijadikan qaidah siyasiyah (basis kepemimpinan), qaidah fikriyah (basis pemikiran), qaidah harakiyah (basis gerak) dan juga qaidah ijtima’iyah (basis sosial). Bahkan dalam sunnah da’wah, qaidah ijtima’iyah harus jauh lebih besar dari basis-basis da’wah lainnya. Perbedaan setiap qaidah tentu saja mengarah kepada perbedaan standar kualitas yang dimiliki. Sehingga yang dibutuhkan dalam melihat keberagaman standar kualitas adalah pada siasat untuk menempatkan dan mendayagunakan anashir tersebut dalam bangunan amal jama’i da’wah. Perhatikan firman Allah SWT:

Katakanlah: Hai kaumku, bekerjalah kamu sesuai dengan keadaanmu. Sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui…” (QS. 39:39).

Terakhir, tentu saja Allah SWT telah meletakkan miqyar ‘aam (standar umum) dalam menilai keimanan dan keshalehan seseorang. Parameternya disebutkan dalam banyak ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga bingkai besar kita dalam menilai dan menimbang kualitas kader adalah pada timbangan Islam itu sendiri. Tidak lebih dan tidak kurang. Firman Allah SWT: “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kami mengurangi neraca itu.” (QS. 55:7-9). Jadi selama aspek-aspek kualitas kader da’wah tidak keluar dari bingkai umum ajaran Islam, maka mereka adalah kader yang berkualitas.

Mensikapi “Kesalahan” Kader

Dari keempat prinsip ini, kita akan mampu melihat masalah ini secara lebih utuh dan obyektif. Akan tetapi, barangkali ada yang menyoroti menurunnya kualitas dari sisi terjadinya kasus-kasus pelanggaraan syari’at dalam beberapa aspek kehidupan. Baik dalam urusan mu’amalah ataupun da’wah. Bagaimana ini?

Bila ini terjadi, memang hal yang memprihatinkan. Karena sejatinya kader-kader da’wah menjadi orang-orang terdepan dalam melakukan kebajikan dan juga terdepan dalam meninggalkan kemunkaran. Tetapi manusia adalah tempatnya kesalahan. Dan Allah SWT menyediakan sifat

Pema’af, Pengampun dan Penerima Taubat kepada manusia-manusia beriman yang melakukan kesalahan. Artinya kesempurnaan ajaran Islam muncul ketika Islam menerima kesalahan perbuatan manusia sebagai keniscayaan, dan memberikan jalan bagi perbaikannya. Ini tinjauan dari sisi manusia sebagai individu.

Tinjauan lain adalah proses tasyri’. Sebagian dari syari’at Islam diturunkan Allah SWT karena kasus-kasus kesalahan yang dilakukan nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Penetapan hukum ini berkaitan dengan urusan rumah-tangga, jual-beli, makan-minum, ibadah, da’wah dan juga jihad. Artinya, ketika terjadi kesalahan-kesalahan dalam komunitas da’wah, maka hal itu mesti diperlakukan dalam perspektif tasyri’.

Di sinilah kemudian pola hubungan qiyadah-jundiyah diberlakukan dalam konteks penerapan syari’at Islam. Perhatikan firman Allah SWT: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul, melainkan untuk dita’ati dengan izin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya, datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan. Dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. 4:64-65).

Dalam kaitan ini, maka da’wah dan jajaran qiyadahnya di semua lini harus mampu mengelola masalah-masalah semacam ini untuk pengokohan tahqiq as-syari’ah dalam kehidupan berjama’ah. Juga untuk mematangkan kualitas kader ketika mereka belajar banyak dari kesalahan-kesalahan yang terjadi. Marilah kita mengambil ibrah dari kisah Haditsul-Ifki yang menggegerkan itu. “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong iyu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap orang dari mereka mendapatkan balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya azab yang besar.” (QS. 24:11).

Pada sisi lain, ketika ada sementara orang yang sulit diperbaiki dari kesalahan-kesalahannya, sangat mungkin ia merupakan cara Allah untuk membersihkan shaf da’wah. “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara rasul-rasulNya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya.Dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahala yang besar.” (QS. 3:179).

Jalan Memperbaiki Kesalahan

Dengan memahami pandangan yang lebih utuh tentang kualitas kader dan kasus-kasus kesalahan yang terjadi, diharapkan kita bisa melihat persoalan dalam perspektif obyektif, positif dan ke depan. Namun begitu, bukan berarti kita mengabaikan persoalan-persoalan penurunan kualitas yang sementara ini terjadi.

Manajemen da’wah yang baik, tentu saja harus mampu melakukan tiga hal sekaligus dalam menghadapi permasalah ini. Yaitu tindakan antisipatif agar masalah masalah tidak meluas atau terulang kembali. Lalu tindakan responsif, yaitu menanggapi secara cepat berbagai gejala permasalahan sehingga bisa teratasi dengan cepat dan tuntas. Lainnya adalah tindakan kuratif, yaitu menyelesaikan dan memperbaiki kasus-kasus permasalahan yang ada di kalangan kader.

Terkait dengan tindakan kuratif (‘ilaj), dalam da’wah ini tersedia tiga pendekatan. Pertama adalah ‘ilaj ukhawi. Yaitu menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan ukhuwah. Setiap kader memiliki hak untuk menerima taushiyah dan sekaligus berkewajiban melakukan taushiyah. Bahkan dalam budaya da’wah, ketika seseorang melihat kesalahan saudaranya secara langsung, ia akan segera menegurnya dengan cara yang baik, dan bukan mengadukannya kepada orang lain. Inilah hakikat taushiyah bil-haq, bis-shabr dan taushiyah bil-marhamah.

Ketika teguran sudah diberikan, kita harus menunggu beberapa waktu untuk melihat apakah saudara kita itu mau memperbaiki kesalahannya. Manakala teguran kita tidak berhasil, baru kita bisa menceritakan dan meminta bantuan orang lain untuk memperbaikinya. Tentu saja orang itu adalah pihak yang memiliki otoritas, kemampuan atau kedekatan terhadap kader yang bermasalah. Menceritakan kasus atau aib saudara kita kepada orang lain yang tidak dalam kualifikasi ini, sudah termasuk perkara ghibah.

Hal lain yang penting, ketika kita menemukan seorang kader yang melakukan kesalahan atau memiliki aib, salah satu tugas kita adalah menutupi aib itu dari orang lain. Dan kita harus tetap memandang saudara kita itu dari sisi-sisi kebaikannya, agar kita tetap mampu bergaul dan beramal jama’i. Dalam suasana seperti ini, kita akan terus berupaya mengarahkan dan mengingatkan saudara kita itu, agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Ini adalah bentuk lain taushiyah melalui bimbingan atau arahan amal.

Kedua adalah ‘ilaj tarbawi. Yaitu mengatasi permasalahan yang dialami kader melalui taujihat tarbawiyah dalam forum-forum pembinaan. Fadzakkir, inna dzikro tanfa’ul mu’minin. Sangat mungkin, seseorang melakukan kesalahan akibat ketidakpahamannya (‘adamul-fahm) akan suatu persoalan. Dengan diberikan ilmu tentang hal itu, masalah yang ada akan bisa diselesaikan. Untuk itulah, seorang murabbi dan muwajjih harus peka dan mampu mengidentifikasi persoalan-persoalan yang berkembang di kalangan kader. Sehingga taujihat tarbawiyah yang diberikan secara rutin, bisa diarahkan secara lebih spesifik. Perhatikanlah, taujihat Rasulullah kepada para sahabat dalam forum-forum pembinaan, biasanya sangat spesifik dan sering berangkat dari kasus-kasus tertentu yang terjadi di lapangan amal.

Ketiga adalah ‘ilaj tanzhimi. Harakah kita adalah munazhzhamah. Ada ijro’at tanzhimi (mekanisme dan aturan organisasi) yang mengikat kita. Ketika suatu kesalahan yang dilakukan kader tidak mampu diatasi dengan ‘ilaj ukhawi dan ‘ilaj tarbawi, maka dengan otoritasnya, da’wah bisa melakukan ‘ilaj tanzhimi. Jajaran qiyadah di berbagai jenjang struktur harus mampu menggunakan otoritasnya. Pada titik ini, seorang kader akan dihadapkan pada pilihan-pilihan komitmen da’wah-harakahnya. Karena keta’atan pada jama’ah dan qiyadah adalah salah satu kewajiban asasi dalam amal jama’i. “Wahai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” (QS.4:59).

Ketika ‘ilaj tanzhimi dilakukan, maka di antara otoritas da’wah dan qiyadah adalah menetapkan uqubah (sanksi). Hakihat uqubah adalah sebagai bukti adanya kesalahan yang telah dilakukan, sebagai konsekuensi yang harus dibayar dari kesalahan itu dan sebagai jalan untuk mengingatkan serta mengembalikan orang yang bersalah kepada jalan kebenaran. Oleh karena itu, uqubah menjadi sangat penting agar kewibawaan da’wah dan kewibawaan Islam tetap terpelihara. Tentu saja, ini harus dilakukan oleh pihak yang benar-benar berwenang, dengan aturan yang jelas dan syura yang mendalam.

Tiga Agenda Tarbiyah

“Banyak dalam Kuantitas, Baik dalam kualitas”. Ungkapan ini adalah keinginan semua orang dalam da’wah ini. Ini bukan khayalan yang musykil. Allah SWT memberikan isyarat kemungkinannya pada QS. 3:146-148, yang artinya: “Dan berapa banyak para nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikutnya yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada do’a mereka selain ucapan: “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala di akherat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Ada tiga kandungan penting dari ayat ini. Pertama, kenyataan bahwa para nabi membutuhkan pengikut dalam jumlah besar sebagai barisan mujahid fi sabilillah. Kedua, mereka itu (rabbaniyyin) memiliki kualitas yang handal dalam medan perjuangan. ‘Adamu al-wahn (tidak mudah lemah) dalam menghadapi ujian dunia, ‘Adamu adh-dha’fu (tidak mudah lesu) dalam menghadapi kesulitan perjuangan dan ‘Adamu al-Istikanah (tidak gampang menyerah) kepada musuh-musuh Allah. Ketiga, mereka adalah orang-orang yang menyadari kelemahan dan kesalahan dirinya. Mensikapinya dengan senantiasa memohon ampun dan bertaubat dari kesalahan dan kekeliruan, serta menggantungkan diri semata kepada Allah SWT dalam menghadapi musuh.

Tiga kandungan inilah yang menggambarkan agenda tarbiyah sekarang ini. Yaitu upaya sistematis untuk merekrut dan mencetak kader sebanyak-banyaknya. Kedua, mentarbiyah mereka secara manhaji agar memiliki kualitas yang handal. Ketiga, membangun sistem dan iklim da’wah yang baik. Yaitu yang mampu menghidupkan semangat quwwatu ash-shilah bil-lah, semangat muraqabatullah wa muhasabatun-nafs, semangat ta’awun wa tanashur serta iklim ihsanul-‘amal.

Agenda 1: Memperbanyak Rekrutmen Kader

Merekrut kader da’wah adalah upaya untuk memberi jalan kepada manusia untuk mendapatkan hidayah dan pilihan Allah SWT. Hasil akhirnya bergantung kepada kesediaan manusia untuk datang kepada Allah dan pada kehendak mutlak Allah sendiri. “… Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) Nya, orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS. 42:13).

Oleh karena itu, misi da’wah untuk merekrut manusia ke dalam Islam dan da’wah, hanya mungkin dilakukan oleh orang-orang yang secara sadar mengkhidmatkan dirinya kepada Islam. Karena seorang da’i tidak mampu memberi hidayah, ia hanya menuntun manusia kepada hidayah itu. “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. 28:56).

Misi da’wah untuk merekrut manusia ke dalam Islam dan da’wah hanya mampu dilakukan oleh mereka yang menjadikan da’wah sebagai pekerjaan utama dan terbaiknya, dengan ganjaran semata-mata dari Allah SWT. “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. 41:33). “Dan aku sekali-kali tidak meminta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu. Upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.” (QS. 26:109).

Dengan ittijah semacam inilah, setiap kader akan memiliki kesiapan untuk berda’wah. Keberhasilan merekrut manusia kemudian akan ditentukan oleh kesungguhan dan totalitasnya dalam mengajak manusia. Hari-harinya adalah waktu da’wah. Perhatikan ungkapan nabi Nuh as: “Nuh berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang.” (QS. 71:5). Ayat ini menggambarkan, dalam setiap kesempatan kapanpun, dalam setiap keberadaan di manapun, dalam situasi dan kondisi apapun, nabi Nuh menjadikan da’wah sebagai misi besar dan utamanya.

Keberhasilan dalam mencetak kader da’wah baru juga akan ditentukan oleh sikap mengembangkan generasi, bukan mengerdilkannya. Perhatikan peringatan Allah SWT: “Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. 3:79).

Nabi Zakaria as, dalam usia yang sangat senja, masih memiliki kemauan kuat untuk bisa mengembangkan generasi da’wah. “Ia (Zakaria) berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku sudah beruban. Dan aku belum pernah kecewa dalam berdo’a kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap penerus sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul. Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera. Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub. Dan jadikanlah ia, Ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS. 19:4-6).

Prinsip dan sikap semacam inilah yang dibutuhkan pada setiap kader da’wah, sehingga mampu menggerakkan kekuatan rekrutmen da’wah secara optimal. Da’wah tidak dipandang sebagai beban, karena ia adalah jalan kehidupan kita. Sabilil-Mu’minim.

Agenda 2: Meningkatkan Kualitas Kader

Tidak ada keberhasilan terbaik dalam mencetak kader berkualitas kecuali apa yang dilakukan Muhammad Rasulullah SAW. Dengan izin Allah, beliau mampu mencetak pedagang menjadi pejuang, algojo menjadi pemimpin yang zuhud, pemuda menjadi ulama, dan budak menjadi birokrat. Apa kunci keberhasilan tarbiyah Islamiyah yang dilakukan Rasulullah SAW?

Mengokohkan Bangunan Keyakinan

Rasulullah SAW mengawali pembentukan kepribadian kader dengan menanamkan bangunan keyakinan baru secara kokoh. Keimanan akan ke-Maha Kuasa-an Allah, keyakinan akan kebenaran Islam, pemahaman yang kokoh akan jalan da’wah Islam dan kerinduan yang sangat besar terhadap syurga. Keyakinan semacam inilah yang membentuk orientasi dan wawasan hidup para sahabat. Di sinilah lahir apa yang disebut militansi Islam dan militansi da’wah.

Ketika bangunan keyakinan ini kuat dan terpelihara, maka militansi para sahabat tetap membara. Sampai-sampai Khalid bin Walid begitu sedih karena harus menemui kematiannya di atas tempat tidur. Sebagai murabbi, Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan murid-muridnya akan keyakinan dan orientasi ini. Khususnya ketika para sahabat mengalami ujian dan cobaan sulit dalam kehidupannya. Sekali lagi, rahasia pertama adalah: keimanan yang besar terhadap Allah SWT, keyakinan yang kuat akan kebenaran Islam, pemahaman yang kokoh tentang jalan da’wah dan kerinduan yang dalam terhadap syurga.

Yang diperlukan sekarang, bagaimana program-program tarbiyah di berbagai jenjang dan dalam berbagai forum, dihiasi dengan upaya untuk menyegarkan dan mengokohkan bangunan keyakinan ini. Munakh ruhi-ta’abbudi sangat mutlak untuk dihidupkan dalam berbagai liqa’at. Mengkaji sejarah kehidupan para anbiya, para salafus-shalih dan para mujahid da’wah akan sangat berpengaruh terhadap kekokohan militansi. Diskusi dan pendalaman akan manhaj da’wah dan doktrin-doktrinnya, perlu secara rutin dilakukan pada bagian awal liqa’at tarbawi atau tanzhimi. Juga membiasakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pekerjaan, bukan saja dari sudut-pandang manajerial, tetapi juga ibrah dan hikmah rabbaniyah yang terkandung di dalamnya.

Mendekatkan Interaksi dengan Al-Qur’an

Kunci kedua adalah kuatnya interaksi langsung antara ayat-ayat Allah dengan dinamika kehidupan. Sebagaimana kita pahami bersama, dinamika kehidupan Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya berjalanan beriringan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga, bukan saja kehidupan itu berjalan di bawah bimbingan atau taujih Rabbani, tetapi juga ditandai interaksi yang langsung dan kuat dengan Al-Qur’an sebagai minhajul-hayah. Inilah yang menjadi alasan Sayyid Qutb menyebut mereka sebagai Jiil-Qur’ani atau generasi Qur’an.

Dalam konteks kekinian, interaksi dengan Al-Qur’an bukan sebatas aspek tilawah, hafalan dan pemahaman. Tetapi lebih penting pada sisi pengamalan Islam dan da’wah yang terus mengacu kepada bimbingan Al-Qur’an. Sepatutnyalah, setiap kader mampu menjelaskan seluruh aktifitas hariannya dengan acuan Al-Qur’an dan berusaha menemukan jawaban atas persoalan-persoalan hariannya dalam Al-Qur’an.

Ada indikasi sederhana pada generasi awal da’wah ini. Mereka memiliki kedekatan dengan Al-Qur’an terjemahan. Melalui terjemahan ini, kader-kader da’wah awal senantiasa mentadabburi ayat-ayat Allah untuk memahami dan menjelaskan kehidupannya. Sekarang ada fenomena dimana Al-Qur’an terjemahan tidak lagi populer dan tidak menjadi pegangan dalam berbagai liqa’at tarbawiyah. Mudah-mudahan saja, ia karena sudah banyak kader-kader da’wah yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Al-Qur’an.

Untuk menjawab tantangan kualitas, maka harus segera dilakukan upaya mendekatkan interaksi kader dengan Al-Qur’an. Dalam enam bulan pertama mengawali proses tarbiyah, setiap mutarabbi dirancang sudah mampu menguasai bacaan Al-Qur’an dengan baik. Enam bulan berikutnya, mereka diprogram untuk menghapal ayat-ayat keimanan, khususnya pada juz 30. Masa-masa selanjutnya, program hapalan Al-Qur’an disesuaikan dengan tema-tema pembahasan tarbiyah, sehingga pemahaman ke-Islaman dan fikrah da’wah diikuti dengan hapalan ayat-ayat yang berkaitan.

Kegiatan kultum atau taushiyah dalam liqa’ tarbawi bisa dipolakan dengan kilasan tafsir dari ayat-ayat tilawah yang sedang dibaca. Tentu saja, kilasan tafsir ini diarahkan untuk mengacu kepada kitab-kitab tafsir (yang sudah banyak diterjemahkan). Begitupun, pembahasan berbagai qadhaya da’wah diupayakan mengacu kepada tinjauan Qur’ani. Sehingga pemahaman dan penguasan kader terhadap ma’na dan ibrah dari ayat-ayat Al-Qur’an menjadi kuat.

Membimbing kepada Penerapan Amal

Islam adalah dinul-‘amal. Dalam arti bahwa Islam mengedepankan kebaikan amal sebagai bukti dari keimanan dan pemahaman. Selanjutnya, penerapan amal justru akan mempercepat dan memperkokoh bangunan keimanan dan pemahaman terhadap Islam. Tentu saja semua ini dilakukan dengan menjaga agar setiap amal yang dilakukan senantiasa dilandasi oleh al-ikhlas dan al-fahmu.

Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam mentarbiyah umatnya. Mereka menjadi qaumun ‘amaliyyun atau orang yang senantiasa beramal. “Dan katakanlah: “Beramallah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya beserta orang-orang mu’min akan melihat amalmu itu. Dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata. Lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. 9:105).

Ketika arahan amal begitu kuat dalam Islam, hal ini mendorong para sahabat untuk senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi kepada Rasulullah SAW dalam kapasitas sebagai nabi, qaid dan juga qadhi. Dari sinilah pemahaman mereka bertambah sejalan dengan banyaknya amal. Kebaikan mereka berlipat sejalan dengan kesalahan yang diperbaiki. Keyakinan mereka menguat sejalan dengan kemenangan amal yang mereka raih. Dan akhirnya, keyakinan Islam mereka semakin kokoh karena Rasul senantiasa menjanjikan balasan syurga kepada mereka yang sukses beramal shalih.

Tarbiyah bukan untuk tarbiyah. Tapi tarbiyah untuk da’wah. Kita adalah harakah da’wah, bukan harakah tarbiyah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas kader harus mengacu kepada prinsip ini. Yaitu bagaimana para mutarabbi sejak awal tarbiyahnya, diarahkan dan dibimbing untuk mulai

mengamalkan Islam dan da’wahnya. Murabbi yang sukses adalah yang mampu menjadikan mutarabbinya sebagai subyek da’wah, dan bukan obyek da’wah. Ingatlah firman Allah SWT: “Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. 3:79).

Akhirnya kita menemukan satu kata kunci. Tajribah maydaniyah (pengalaman lapangan) adalah cara efektif untuk mematangkan keyakinan, pemaham dan kemampuan amal seorang kader. Ilmu Allah yang sangat luas akan diajarkan kepada kita, ketika kita ada di lapangan – untuk mengamalkan ajaran Islam – dengan sepenuh tawakal. “… Dan bertakwalah kepada Allah, niscaya Allah akan mengajarkanmu. Dan Allah Maha Mengatahui segala sesuatu.” (QS. 2:282)

Mengedepankan Keteladanan dan Kepemimpinan yang Baik

Perilaku dan amal para da’i adalah cerminan dari da’wahnya. Mereka adalah teladan dalam pembicaraan dan amalan. Slogan mereka adalah “ashlih nafsaka, wad’u ghairaka” (perbaiki dirimu, kemudian serulah orang lain).

Rasulullah SAW telah menampilkan keteladanan ini dalam dirinya. Sungguh, beliau adalah teladan yang sempurna bagi manusia. Ia adalah teladn bagi setiap da’i, setiap pemimpin, setiap bapak dari anak-anaknya, setiap suami dari istrinya, setiap sahabat, setiap murabbi, setiap praktisi politik, dan berbagai posisi sosial manusia yang lain.

Dengan cara inilah, Rasulullah sukses dalam mengkader sahabat-sahabatnya. Islam menampilkan keteladanan sebagai sarana da’wah dan tarbiyah yang paling efektif. Sehingga Islam menetapkan sistem tarbiyah yang kontinyu atas dasar prinsip keteladanan tersebut. Sesungguhnya, kebaikan amal seorang da’i adalah khutbah yang paling mantap. Akhlaknya yang mulia adalah “sihir” yang memikat hati. Karena itulah, seorang da’i yang sukses adalah da’i yang mengajak kepada kebenaran dengan perilakunya, meskipun dia sedikit bicara. Karena pribadinya telah menjadi contoh yang hidup dan bergerak. Memperagakan prinsip-prinsip yang diyakininya.

Munculnya gejala penurunan kualitas kader sekarang ini sangat mungkin disebabkan karena lemahnya keteladanan yang ditampilkan para du’at dan para pemimpin. Mereka tidak bisa belajar secara langsung tentang kebaikan dari da’i dan pemimpinnya. Atau bahkan mereka dikacaukan dengan perilaku kontradiktif dari da’i dan pemimpinnya.

Untuk itu, apapun upaya peningkatan kualitas kader yang kita lakukan, pada akhirnya harus disempurnakan dengan keteladanan dan kepemimpinan yang baik dari para murabbi dan da’i. Kita tidak berhak menggugat kader yang lemah kualitasnya, selama kita sendiri belum mampu mengajarkan dan menunjukkan mereka tentang keteladanan.

Agenda 3: Mengembangkan Iklim Taushiyah

Ketika kita bekerja untuk menyiapkan kader berkualitas dalam jumlah banyak, langkah penting selanjutnya adalah melakukan ri’ayah nukhbawiyah (pemeliharaan kader). Ri’ayah ini mencakup aspek syakhsiyah Islamiyah dan syakhsiyah da’iyah mereka, sehingga kehidupan da’wah ini terus sehat dan kuat.

Tentu saja banyak cara yang bisa dilakukan untuk ini, salah satunya adalah mengembangkan iklim atau budaya taushiyah. Masyarakat mu’min diantara cirinya adalah kuatnya budaya taushiyah dan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka memandang hal ini sebagai kebutuhan untuk menjaga kebaikan Islam. Juga sebagai hak-kewajiban seorang mu’min atas mu’min lainnya. Dan lebih penting, ini merupakan salah satu misi da’wah Islam.

Dalam sejarahnya, kehancuran umat terdahulu karena mereka tidak mengembangkan iklim taushiyah dan amar ma’ruf nahi munkar. Bisa jadi hal ini bukan karena kebodohan mereka terhadap ajaran agama, tetapi karena kungkungan budaya tertentu. Misalnya sikap pakewuh bila menegur orang lain, terutama yang status atau derajat sosialnya dianggap lebih tinggi. Atau rasa tidak enak hati akan menyinggung perasaan orang lain. Sikap-sikap ini akan menggiring untuk membiarkan kesalahan yang terjadi pada saudara kita. Kalau hal ini terus berlangsung, maka sensitifitas kita terhadap kemunkaran yang terjadi dalam kehidupan da’wah bisa lenyap. Inilah pintu malapetaka yang nyata bagi da’wah.

Ada banyak jalan untuk mengembangkan iklim ini. Yang paling mendasar adalah menghidupkan kembali suasana ukhuwah Islamiyah di kalangan kader. Manakala interaksi ukhowi hidup dengan baik, sesama kader saling menjalin silaturahim dan berbagai bentuk mu’amalah lainnya, ini akan membuat seorang akh mengenal betul keadaan saudaranya yang lain. Semakin kenal kita dengan saudara yang lain, semakin tahu akan kebaikan atau kekurangannya. Di sinilah peluang amal shalih untuk melakukan taushiyah terbuka. Tabi’atnya, seseorang merasa lebih nyaman dan lapang, manakala yang memberi taushiyah adalah orang yang dekat dengannya.

Kemudian, peran taushiyah yang dilakukan setiap murabbi. Yaitu bagaimana seorang murabbi menjadikan liqa’ tarbawi sebagai sarana efektif untuk mentaushiyah para mutarabbinya. Nasehat-nasehat yang diberikan sesuai dengan dinamika dan persoalan kehidupan mereka. Sehingga para mutarabbi senantiasa terbimbing untuk istiqamah di jalan Islam. Untuk itu, interaksi antara murabbi dan mutarabbi tidak bisa sebatas di dalam liqa’at semata. Interaksi yang lebih personal di luar waktu liqa’at menjadi penting, agar kedua belah pihak lebih saling mengenal. Ingatlah dien itu adalah nasehat.

Terakhir adalah peran jajaran qiyadah di semua jenjang. Ketika memimpin rapat, mereka adalah qaid yang memiliki otoritas untuk mengontrol dan mengarahkan perilaku bawahannya. Taushiyah seorang pemimpin yang disampaikan secara bijak dan penuh ungkapan kasih-sayang, bukan saja akan meluruskan orientasi dan proses kerja. Tetapi juga akan menguatkan soliditas organisasi. Karena orang-orang di dalamnya tidak semata merasa terikat secara administratif, tapi juga dengan ikatan hati. Sehingga menjadi sangat penting dan mendesak, jajaran pemimpin da’wah – khususnya yang ada di basis operasional – untuk mengokohkan peran kepemimpinan spiritualnya. Dan jangan terjebak sebatas kepemimpinan administratif, yang fungsi dan peran kepemimpinannya hanya muncul saat liqa’at tanzhimiyah saja.

Dalam konteks kepemimpinan organisasi, perlu disediakan saluran agar antara pemimpin dan anggota-anggota organisasinya di setiap jenjang bisa bertemu dan membicarakan hal-hal penting secara bersama-sama. Di sini, disampaikan perkembangan dan permasalahan da’wah yang perlu diketahui para anggota. Dan jajaran pemimpin menghimpun masukan sebanyak-banyaknya dari para anggota. Setiap anggota berhak untuk menyampaikan kritikan, uneg-uneg dan sejenisnya secara terbuka dan konstruktif dalam forum ini. Format acara ini bisa berbentuk temu kader tingkat ranting, tingkat cabang, dan seterusnya.

Apabila iklim taushiyah dan amar ma’ruf nahi munkar hidup dengan baik di semua lini, Insya Allah kehidupan da’wah ini akan selalu sehat dan kuat. Karena setiap potensi dan gejala penyakit bisa diantisipasi dengan cepat secara spontan. Menumpuknya masalah yang mengganggu tanzhim da’wah biasanya akibat tidak hidupnya iklim ini, sehingga semua persoalan harus ditanggung oleh tanzhim. Perhatikan firman Allah SWT: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar. Mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maja Bijaksana.” (QS. 9:71).

Memuliakan Keluarga, Tetangga Dan Teman