Tuesday, May 19, 2026

Bagaimana Seorang Suami Bersama Keluarganya

Seorang laki-laki di dalam keluarganya berstatus sebagai pemimpin (ra'in) dan orang yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Ia bertugas menggandeng tangan mereka, meluruskan perkara yang bengkok, mengarahkan orang yang sesat, serta memberi petunjuk bagi orang yang kebingungan. Ia menjadi panutan bagi anak yang kecil, menjadi contoh teladan tertinggi (ideal) bagi orang yang dewasa, serta menjadi rekam jejak yang baik di tengah-tengah manusia.

Mata anggota keluarganya akan terbuka pertama kali dengan melihat dirinya sebelum terbuka pada hal yang lain, dan mereka akan menyerap pelajaran darinya sebelum mereka mendengar ucapan apa pun. Dan sungguh benar sabda Rasulullah : "Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau menjadikannya Nasrani, atau menjadikannya Majusi." Maka kesalehan yang ada pada diri para ayah serta pengarahan yang baik dari kepala keluarga akan membuahkan kerja yang baik, meninggalkan dampak yang saleh, serta memberikan sidik jari (bekas) yang luar biasa di dalam kehidupan anak-anak. Demikian pula, pengarahan yang buruk dipastikan akan memberikan dampak yang buruk di dalam jiwa keturunan; menanamkan penyakit yang kronis pada diri mereka, serta menularkan penyakit yang sukar disembuhkan kepada mereka. Dan Islam telah mengkhususkan kepala keluarga dengan berbagai pengarahan serta instruksi, yang mana sekiranya ia berjalan di atasnya, niscaya akan terbentuk pada dirinya keluarga yang baik serta keturunan yang bagus.

Rasulullah adalah Contoh Teladan Tertinggi bagi Setiap Muslim di dalam Keluarganya:

Tidak diragukan lagi bahwasanya di dalam sirah (rekam jejak kehidupan) Rasulullah , sirah para sahabat beliau yang mulia, serta para hamba Allah Ta'ala yang saleh, terdapat aset simpanan yang berharga, sandaran, serta jalan yang seyogianya diikuti garis haluannya dan diikuti jalannya. Dan dahulu Rasulullah adalah potret teladan bagi kaum laki-laki dan bagi umat di dalam sirah perjalanan beliau bersama keluarganya. Kami ingin menelusuri tentang keluarga Rasulullah yang dimulai dengan istri beliau, Khadijah رضي الله عنها; di mana dahulu ia merupakan sebaik-baik istri bagi suami yang terbaik lagi paling mulia.

Perniagaan Beliau Menggunakan Harta Khadijah binti Khuwailid dan Pernikahan Beliau dengannya:

Khadijah merupakan potret contoh yang baik bagi sosok wanita yang menyempurnakan kehidupan seorang laki-laki yang agung. Sesungguhnya para pembawa risalah itu memikul hati yang memiliki sensitivitas yang sangat tinggi. Mereka menjumpai kezaliman/Penolakan yang teramat besar dari realitas sosial yang ingin mereka ubah, dan mereka merasakan perjuangan (jihad) yang luar biasa di dalam jalur kebaikan yang ingin mereka tegakkan. Mereka adalah orang yang paling butuh terhadap sosok yang mengayomi kehidupan pribadi mereka dengan keramahan dan hiburan, terlebih lagi pemahaman yang mendalam serta bantuan nyata! Dan Khadijah adalah sosok yang terdepan menuju karakteristik tersebut, dan ia memiliki pengaruh yang sangat mulia di dalam kehidupan Muhammad .

Ibnu Al-Atsir berkata: "Dahulu—Khadijah—adalah seorang wanita pebisnis yang memiliki kehormatan dan harta kekayaan. Ia biasa mengupah kaum laki-laki untuk menjalankan harta niaganya dan melakukan sistem bagi hasil (mudharabah) dengan mereka atas bagian keuntungan yang ia tetapkan untuk mereka. Maka ketika telah sampai kepadanya berita mengenai Rasulullah tentang kejujuran ucapannya, keagungan sifat amanahnya, serta kemuliaan akhlaknya, ia mengirim utusan kepada beliau agar beliau keluar membawa harta niaganya menuju negeri Syam sebagai pedagang, dan ia memberikan kepada beliau bagian yang terbaik dari apa yang biasa ia berikan kepada orang lain, disertai dengan pelayan mudanya yang bernama Maisarah."

Dan Muhammad menerima tawaran ini lalu bertolak menuju negeri Syam dalam status bekerja mengelola harta milik wanita mulia yang telah memilihnya tersebut. Dan tampak jelas bahwasanya kesuksesan berpihak kepada beliau di dalam perjalanan kali ini, jauh lebih besar daripada perjalanan beliau sebelumnya bersama paman beliau, Abu Thalib. Maka keuntungan yang didapat pun menjadi sangat melimpah, dan Khadijah merasa sangat gembira dengan kebaikan yang berhasil diraih ini, akan tetapi rasa kagumnya kepada laki-laki yang telah diujinya tersebut jauh lebih mendalam.

...Ia adalah seorang wanita yang memiliki garis keturunan yang mulia dan kekayaan yang membentang luas, serta dikenal memiliki ketegasan dan akal yang cerdas. Wanita yang sepertinya merupakan incaran bagi para pemuka kaum Quraisy, kalau bukan karena fakta bahwa wanita mulia ini memandang rendah pada kebanyakan laki-laki bahwasanya mereka hanyalah para pemburu harta, bukan pemburu jiwa/kehormatan. Dan bahwasanya pandangan mata mereka tertuju kepadanya demi mengeruk keuntungan dari warisannya, meskipun ikatan pernikahan menjadi topeng bagi ketamakan ini!

Akan tetapi, ketika ia mengenal Muhammad , ia menemukan tipe laki-laki yang sama sekali berbeda. Ia menemukan seorang laki-laki yang tidak bisa diiming-imingi dan tidak bisa didekati karena faktor kebutuhan (materi). Dan barangkali ketika ia menghitung neraca keuntungan perdagangan bersama orang selain beliau, ia kerap menjumpai sifat kikir dan muslihat kelicikan. Adapun pada diri Muhammad , ia melihat seorang laki-laki yang diposisikan oleh harga dirinya yang menjulang tinggi pada posisi kemuliaan dan kelapangan dada, di mana beliau sama sekali tidak melirik pada hartanya dan tidak pula pada kecantikannya! Beliau menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, kemudian berlalu pergi dalam keadaan rida lagi diridai.

Dan Khadijah telah menemukan belahan jiwanya yang dinanti-nantikan. Maka ia membisikkan apa yang ada di dalam hatinya kepada sahabat dekatnya yang bernama "Nafisah binti Munabbih". Dan Nafisah ini segera pergi menemui Muhammad untuk membuka pembicaraan agar beliau bersedia menikah dengan Khadijah, dan beliau tidak memperlambat untuk mengumumkan penerimaannya. Kemudian beliau membicarakan hal tersebut kepada paman-paman beliau, maka pergilah Abu Thalib, Hamzah, dan paman yang lainnya menemui paman Khadijah yang bernama Amr bin Asad—mengingat ayah Khadijah telah wafat di dalam Perang Fijar—lalu mereka meminang putri saudaranya itu untuk beliau, dan mereka menyerahkan mahar kepadanya berupa dua puluh ekor unta muda (bakrah).

Dan Abu Thalib berdiri menyampaikan khotbah di dalam momentum pesta pernikahan tersebut dengan berkata: "Sesungguhnya Muhammad itu tidaklah ditimbang dengannya seorang pemuda pun dari kaum Quraisy melainkan ia pasti akan mengungulinya dalam hal kehormatan, kemuliaan, keutamaan, dan akal budi. Dan sekiranya pada perkara harta ia memiliki sedikit kekurangan, maka sesungguhnya harta itu hanyalah bayangan yang akan sirna dan barang pinjaman yang akan diambil kembali. Dan ia memiliki ketertarikan pada Khadijah binti Khuwailid, dan Khadijah pun memiliki ketertarikan yang serupa kepadanya." Maka jawaban dari wali Khadijah—yaitu pamannya, Amr—adalah: "Dia adalah lelaki perkasa yang tidak ditolak pinangannya," lalu ia pun menikahkannya dengan beliau...

Dan dikatakan: Bahwasanya redaksi kalimat yang terakhir tersebut juga mengalir dari lisan "Abu Sufyan" ketika Muhammad Rasulullah menikahi putrinya yang bernama Ramlah (Ummu Habibah), padahal saat itu peperangan di antara keduanya sedang berkecamuk dengan dahsyatnya. Maka Abu Sufyan memberikan permakluman atas hal tersebut bahwasanya Muhammad adalah seorang laki-laki yang memiliki kesetaraan (kafa'ah) sekiranya jalinan besan dengan beliau dianggap sebagai sebuah prestasi/kebanggaan, dan permusuhan yang sedang eksis sama sekali tidak akan pernah menurunkan derajat Muhammad , dan tindakan beliau menikahi putri Abu Sufyan tidak akan pernah menodai Abu Sufyan sama sekali, meskipun pada hari itu ia adalah musuh yang paling bebuyutan bagi beliau.

Muhammad berusia dua puluh lima tahun ketika beliau menikah dengan Khadijah. Sementara Khadijah sendiri telah mendekati usia empat puluh tahun. Dan pernikahan ini terus tegak berdiri hingga Khadijah wafat pada usia enam puluh lima tahun. Di sepanjang tahun-tahun tersebut, ia berada dalam posisi mendapatkan kehormatan dan pemuliaan yang tinggi, dan Rasulullah mengaruniai anak-anak beliau seluruhnya dari rahimnya, kecuali Ibrahim (yang lahir dari Maria al-Qibthiyyah).

Anak-Anak Rasulullah :

Lahir untuk beliau pertama kali adalah "Al-Qasim", dan dengannya beliau dipanggil dengan nama kunyah (Abu al-Qasim) setelah masa kenabian, kemudian "Zainab", "Ruqayyah", "Ummu Kultsum", "Fathimah", dan (Abdullah), di mana "Abdullah" memiliki julukan Al-Thayyip (yang baik) dan Al-Thahir (yang suci). "Al-Qasim" wafat setelah ia mencapai usia yang memungkinkannya untuk menunggangi hewan tunggangan dan berjalan di atas unta tunggangan yang gesit (najibah). Sementara Abdullah wafat ketika masih bayi. Dan seluruh anak perempuan beliau wafat di masa kehidupan beliau, kecuali "Fathimah", di mana ia bertahan hidup selama enam bulan setelah wafatnya beliau kemudian menyusulnya (wafat).

Sesungguhnya pernikahan Muhammad dengan Khadijah merupakan sebuah kebaikan bagi beliau dan juga baginya. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya rumah tangga yang baru ini telah diwarnai dengan ruh dari kepala rumah tangganya; ruh pembersihan diri dari kotoran noda Jahiliah, serta sikap menjauhkan diri dari pengagungan terhadap berhala-berhala.

Dan Muhammad melanjutkan kembali apa yang telah menjadi kebiasaan yang akrab baginya setelah pernikahannya, berupa kehidupan berkontemplasi (merenung) dan mengisolasi diri (uzlah). Beliau meninggalkan apa yang biasa dikerjakan oleh bangsa Arab di dalam pesta-pesta mereka yang bising, seperti kecanduan khamar, ucapan sia-sia, perjudian, dan persaingan saling menjatuhkan; meskipun perkara tersebut tidak sampai memutuskan beliau dari aktivitas mengelola perdagangan beliau, mengurus urusan penghidupannya, melakukan perjalanan di muka bumi, serta berjalan di pasar-pasar. Sesungguhnya kehidupan seorang laki-laki yang berakal di tengah-tengah kelompok masyarakat yang bodoh/labil menuntut adanya berbagai macam bentuk kewaspadaan dan ketenangan pikiran, terlebih lagi jika laki-laki tersebut berada di atas budi pekerti yang agung yang menuntutnya untuk bersikap lemah lembut dan bermuka manis.

Dan tidak ada perkara yang mengkhawatirkan di dalam pernikahan yang sukses ini melainkan kesedihan Khadijah atas kematian anak-anak laki-lakinya, di samping fakta bahwasanya anak laki-laki memiliki kedudukan yang sangat khusus di kalangan umat yang dahulunya gemar mengubur hidup-hidup anak perempuan (wa'dul banat) dan menjadi hitam pekat wajah para ayah mereka ketika mereka dikabarkan dengan kelahiran anak perempuan!!

Dan yang aneh adalah bahwasanya bangsa Arab setelah masa pengutusan kenabian (* بعثة*) kerap menghina Muhammad dengan perkara ini (tidak punya anak laki-laki yang bertahan hidup), dan mereka mengumumkan penantian mereka terhadap terputusnya jejak beliau serta berakhirnya sebutan nama beliau. Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, bahwasanya kaum Quraisy saling berwasiat di antara sesama mereka untuk terus-menerus berada dalam kenyamanan dan kekafiran. Mereka berkata: "Agama yang kami peluk ini lebih berhak daripada apa yang dibawa oleh orang yang terputus garis keturunannya (shunbur munbatir) ini"—dan kata shunbur bermakna pohon kurma yang patah pangkal batangnya—mereka memaksudkan bahwasanya Muhammad apabila ia wafat maka tidak ada keturunan yang mewarisinya, dan tidak ada seorang pun yang akan memikul risalahnya. "Ataukah mereka mengatakan: 'Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya?' Katakanlah: 'Tunggulah! Karena sesungguhnya aku pun termasuk orang yang menunggu bersama kalian!'"!!

Dan Muhammad beserta risalahnya berada jauh di atas angan-angan kecil (kaum Quraisy) ini. Kendati demikian, rasa duka yang mendalam tetap saja menyelimuti hati sang ayah yang agung tersebut tatkala ia mengantarkan anak-anaknya ke liang lahat. Peristiwa pilu itu kembali membangkitkan bentuk kepedihan akibat yatim yang telah mengendap di dalam lubuk hatinya yang paling dalam. Dahulu, dahan hidupnya (dirinya) mampu bertahan dalam kehidupan serta sanggup tetap eksis dan tumbuh berkembang meskipun ia kehilangan kedua orang tuanya sejak kecil. Namun kini, dia justru menyaksikan dahan-dahan yang memancar dari dirinya (anak-anaknya) mendadak layu, bertolak belakang dengan keinginannya yang mendalam serta keinginan belahan jiwanya (Khadijah) untuk mendidik mereka agar tumbuh mekar dan berbuah.

Seolah-olah Allah berkehendak untuk menjadikan kelembutan hati yang diselimuti kesedihan itu sebagai bagian dari pembentukan eksistensi jiwanya! Sebab, kaum laki-laki yang memegang tampuk kekuasaan memimpin bangsa-bangsa, tidaklah condong pada kebiasaan bertindak sewenang-wenang (diktator) melainkan apabila jiwa mereka memang telah dicetak di atas kekasaran dan egoisme, serta hidup di dalam kegembiraan yang tidak pernah dicampuri oleh kekeruhan sedikit pun. Adapun seorang laki-laki yang telah kenyang merasakan pahitnya aneka penderitaan, maka dialah manusia yang paling cepat tanggap untuk menghibur orang-orang yang berduka nestapa dan mengobati orang-orang yang terluka hatinya.

Anak-Anak Beliau :

Dan seluruh anak Rasulullah lahir dari rahim Khadijah, kecuali Ibrahim; karena sesungguhnya ia lahir dari rahim Maria al-Qibthiyyah yang dihadiahkan kepada beliau oleh Al-Muqauqis (penguasa) dari Mesir. Anak tertua beliau adalah (Al-Qasim), dan dengannya beliau diberi nama kunyah (Abu al-Qasim). Kemudian Zainab, di mana ia adalah anak perempuan tertua beliau, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas pakar sejarah silsilah (ulama al-siyar), meskipun ada pula pendapat yang dikatakan pada diri masing-masing anak perempuan tersebut bahwa ia berusia lebih tua daripada dua saudara perempuan lainnya.

Zainab dinikahi oleh Abu al-Ash—bin al-Rabi' bin Abdul Uzza bin Abdi Syams bin Abdi Manaf—yang merupakan putra dari bibinya (anak dari saudari Khadijah), di mana ibunya bernama Halah binti Khuwailid. Abu al-Ash menikahinya di masa kehidupan ibunya, Khadijah binti Khuwailid, dan dari pernikahan ini Zainab melahirkan Umamah dan Ali bagi Abu al-Ash, yang mana kisah tentangnya akan kami ketengahkan nanti.

Sementara Ali bin Abi Thalib menikahi Fathimah, sedangkan Utsman bin Affan menikahi Ruqayyah, kemudian (setelah Ruqayyah wafat) menikahi Ummu Kultsum.

Al-Qasim wafat di Makkah sewaktu masih balita. Namun ada pendapat yang mengatakan: bahkan ia sempat hidup sampai usia di mana ia bisa menunggangi hewan tunggangan dan berjalan di atas unta tunggangan yang gesit (najibah). Dikatakan pula: bahwasanya tatkala Al-Qasim wafat, orang-orang musyrik berkata: "Sesungguhnya Muhammad telah terputus garis keturunannya (abtar)." Tokoh utama yang melontarkan ucapan ini adalah Al-Ash bin Wa'il al-Sahmi, di mana ia biasa berkata tentang Nabi : "Biarkan saja dia, karena sesungguhnya dia adalah orang yang abtar (terputus keturunannya) tidak memiliki penerus laki-laki. Maka apabila dia mati, niscaya sebutan namanya akan ikut terputus."

Ada pendapat yang mengatakan: tokoh utama yang melontarkan ucapan ini adalah Uqbah bin Abi Mu'aith. Ada pula pendapat yang menyatakan: Abu Lahab, yaitu ketika putra Rasulullah wafat, ia segera pergi menemui kaum musyrikin lalu berseru: "Muhammad telah terputus keturunannya malam ini!" Maka Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang abtar (terputus).” [QS. Al-Kautsar: Ayat 3].

Dikatakan pula bahwasanya orang yang melontarkan ucapan ini adalah Abu Jahl.

Kata Syani'aka (شانئك): bermakna orang yang membencimu dan memusuhimu ([[1]]).

Demikian pula, Ibrahim wafat di masa kehidupan Rasulullah di Kota Madinah Al-Munawwarah dalam usia delapan belas bulan, di mana kelahirannya terjadi pada tahun kedelapan Hijriah.

Dan tidak ada yang mencapai usia taklif (usia dewasa/beban syariat) dari kalangan anak-anak beliau—alaihissalatu wassalam—melainkan anak-anak perempuan beliau—alaihinassalam—. Mereka semua telah masuk Islam tatkala ibu mereka, Khadijah, masuk Islam; mereka ikut berhijrah bersama beliau, memikul aneka penderitaan di jalan Allah demi membela agama-Nya, serta wafat di masa kehidupan beliau , sehingga pahala mereka berada di dalam lembaran catatan kebaikan beliau, kecuali Fathimah az-Zahra, karena sesungguhnya ia sempat bertahan hidup selama enam bulan setelah wafatnya beliau.

Dan sungguh beliau—alaihissalatu wassalam—telah mendidik mereka dengan metode pendidikan yang paling ideal, serta mencurahkan segala bentuk pengayoman dan perhatian penuh kepada mereka, bersama pula dengan Al-Qasim dan Ibrahim. Dan aku akan mengutip sejumput kilasan petunjuk dari rambu-rambu metode pendidikan ini, insya Allah.

Sungguh telah termaktub di dalam sirah perjalanan hidup beliau yang harum—semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya—bahwasanya dahulu beliau selalu merasa gembira dan bersuka cita dengan siapa saja yang lahir dari anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan sesungguhnya beliau telah memercayakan tugas kepada Salma, mantan budak wanita milik Shafiyyah binti Abdul Muthalib, untuk menjadi dukun beranak (bidan) bagi Khadijah—yaitu membantu proses persalinannya—serta mempersiapkan segala perlengkapan untuk itu sebelum waktu melahirkan tiba ([[2]]).

Dan Al-Qur'an al-Karim telah mengecam keras bangsa Arab yang dahulu hanya bergembira dengan kelahiran anak laki-laki ketimbang anak perempuan, bahkan mereka dihinggapi perasaan gundah gulana serta kesedihan yang mendalam atas kelahiran anak perempuan, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, merah padamlah (hitam pekatlah) mukanya, dan dia sangat menahan sedih. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” [QS. An-Nahl: Ayat 58-59].

Kata Muswaddan (مسوداً): bermakna berubah raut wajahnya, yang menjadi ungkapan (kiasan) dari rasa duka dan kesedihannya. Sedangkan kata Al-Kazhim (الكظيم): bermakna orang yang dipenuhi oleh rasa sesak akibat duka dan penderitaan. Dan beliau—alaihissalatu wassalam—telah menerangkan tentang keutamaan mendidik anak-anak perempuan serta berbuat baik kepada mereka, sebagaimana datang dari beliau sabdanya: "Barang siapa yang mengayomi (menafkahi/mendidik) dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti dua jari ini," dan beliau merapatkan jari-jemarinya ([[3]]).

Kata Jariyataini (جاريتين): bermakna dua anak perempuan.

Kecintaan Rasulullah kepada Anak-Anak, Wasiat Beliau tentang Mereka, serta Candaan Beliau kepada Mereka:

Aisyah رضي الله عنها berkata:

"Seorang wanita masuk menemuiku dengan membawa dua anak perempuan miliknya. Ia meminta bantuan (makanan), namun ia tidak mendapati sesuatu pun di sisiku selain sebutir kurma saja. Maka aku pun memberikan sebutir kurma itu kepadanya, lalu ia membelah kurma tersebut menjadi dua bagian untuk dibagikan kepada kedua anak perempuannya, sementara ia sendiri tidak memakan kurma itu sedikit pun. Kemudian wanita itu keluar. Tak lama setelah itu, Nabi masuk menemui kami, lalu aku menceritakan peristiwa tersebut kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: '(Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan ini, lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi tameng penghalang baginya dari siksa api neraka).'" ([[4]])

Kata Ubtuliya (ابتلى): bermakna diuji atau dicoba.

Di dalam riwayat lain untuk hadis ini di dalam kitab Shahih Muslim dari Aisyah, ia berkata: "Maka perkara wanita itu membuatku kagum, lalu aku menceritakan apa yang telah diperbuatnya kepada Rasulullah . Maka beliau bersabda: '(Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga baginya disebabkan perbuatannya itu, atau Allah telah membebaskannya dari siksa api neraka karena sebab itu).'"

Bahkan, Rasulullah saking gembiranya dengan kehadiran anak perempuan serta anak-anak secara umum, beliau kerap mengajak mereka bercanda, bersikap lemah lembut kepada mereka, serta memerintahkan para sahabat dan seluruh manusia untuk bersikap sabar menghadapi mereka. Dari Ummu Khalid binti Khalid bin Said bin Al-Ash, ia berkata:

"Aku datang menemui Rasulullah bersama ayahku, dan saat itu aku sedang mengenakan sebuah baju gamis berwarna kuning. Maka Rasulullah bersabda: 'Sanah, sanah!' (Abdullah berkata: Kata tersebut merupakan bahasa Habasyah yang berarti bagus/indah).

Ummu Khalid melanjutkan: 'Lalu aku pergi bermain-main dengan cincin stempel kenabian (yang ada di pundak beliau), maka ayahku pun membentakku. Namun Rasulullah bersabda: "Biarkanlah dia." Kemudian Rasulullah bersabda (mendoakanku): "Pakailah sampai lapuk, dan gantilah dengan yang baru (panjang umur)."'

Abdullah—yaitu Ibnu Mubarak selaku perawi hadis ini—mengatakan: "Maka baju gamis itu terus bertahan (dipakai oleh Ummu Khalid) hingga perawi menyebutkan masa yang sangat panjang tentang bertahannya baju tersebut." ([[5]])

Dan termasuk bagian dari syariat Rasulullah bagi umat ini adalah beliau menetapkan adanya syariat akikah, baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan.

Termaktub di dalam kitab karya Ibnu Sa'ad, dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha'sha'ah, ia berkata: "Dahulu Rasulullah sangat kagum (terpikat) kepada Maria al-Qibthiyyah, di mana ia adalah seorang wanita yang berkulit putih bersih lagi cantik. Maka beliau menempatkannya di rumah Ummu Sulaim binti Milhan dan menawarkan Islam kepadanya, lalu ia pun masuk Islam. Kemudian beliau memindahkannya ke sebuah properti perkebunan di kawasan Al-Aliyah yang merupakan bagian dari harta rampasan milik Bani Nadhir. Maka Maria tinggal di perkebunan tersebut pada musim panas dan pada musim panen kurma, dan beliau biasa mendatanginya di sana. Ia adalah seorang wanita yang memiliki pemahaman agama yang baik, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki bagi Rasulullah yang kemudian beliau beri nama Ibrahim. Beliau menyembelih seekor kambing sebagai akikah untuknya pada hari ketujuh dari kelahirannya, mencukur rambut kepalanya lalu bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya kepada orang-orang miskin, serta memerintahkan agar rambutnya dikubur di dalam tanah. Adapun bidan yang membantu persalinannya adalah Salma, lalu Salma keluar menemui suaminya, Abu Rafi', untuk mengabarkan bahwasanya Maria telah melahirkan seorang anak laki-laki. Maka Abu Rafi' segera datang menemui Rasulullah untuk menyampaikan kabar gembira tersebut, lalu beliau pun menghadiahkan seorang budak laki-laki kepadanya." ([[6]])

Dan dari Anas bin Malik رضي الله عنه, ia berkata:

"Rasulullah keluar menemui kami pada waktu pagi hari, lalu beliau bersabda: 'Telah lahir bagiku malam ini seorang anak laki-laki, dan sesungguhnya aku telah menamainya dengan nama ayahku (leluhurku): Ibrahim.'" ([[7]])

Catatan Kaki:

[[1]] Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, surah Al-Kautsar.

[[2]] Lihat: Subul al-Huda wa al-Rasyad, Jilid 11, Halaman 16.

[[3]] Dikeluarkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya: Jilid 4, Halaman 2028, Kitab Al-Birr wa al-Shilah, Bab Keutamaan Berbuat Baik kepada Anak-Anak Perempuan, dari hadis Anas bin Malik.

[[4]] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari: Kitab Zakat, Bab Jagalah Diri Kalian dari Api Neraka Walaupun dengan Sebelah Kurma, Jilid 3, Halaman 283; Bab Kasih Sayang Terhadap Anak, Menciumnya, dan Memeluknya, Jilid 10, Halaman 426; dan Muslim: Kitab Al-Birr wa al-Shilah, Bab Keutamaan Berbuat Baik kepada Anak-Anak Perempuan, Jilid 4, Halaman 2027.

[[5]] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Adab, Bab Orang yang Membiarkan Anak Kecil Milik Orang Lain Bermain-main Dengannya, Menciumnya, atau Bercanda Dengannya, Jilid 10, Halaman 425; Kitab Al-Libas; Kitab Al-Manaqib; Kitab Al-Jihad; serta Abu Dawud di dalam Kitab Al-Libas dari kitab Sunan-nya, di bagian awal kitab.

[[6]] Lihat: Thabaqat Ibnu Sa'ad, Jilid 1, Halaman 134, di mana riwayat ini diambil dari jalur Muhammad bin Umar Al-Waqidi.

[[7]] Dikeluarkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Fadha'il, Bab Kasih Sayang Beliau terhadap Anak-Anak dan Keluarga, Sikap Tawaduk Beliau, serta Keutamaan Perkara Tersebut, Nomor hadis 2315; Ahmad di dalam kitab Al-Musnad; serta Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 1, Halaman 135.

Tanggung Jawab Laki-laki terhadap Anak-Anaknya sebagaimana Ditentukan oleh Islam:

Al-Qur'an al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang mulia telah mensyariatkan kepada kita untuk menyampaikan kabar gembira atas kelahiran seorang bayi, baik laki-laki maupun perempuan. Di dalam Al-Qur'an yang agung terdapat beberapa tempat yang menjelaskan hal tersebut, di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:

“Sudahkah sampai kepadamu cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: 'Salam.' Ibrahim menjawab: 'Salamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.' Maka dia pergi diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi yang gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim berkata: 'Silakan Anda makan.' (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata: 'Janganlah kamu takut,' dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (cerdas) [yaitu Ishaq].” [QS. Adz-Dzariyat: Ayat 24–28].

Dan firman Allah Ta'ala:

“Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang halim (amat sabar) [yaitu Ismail].” [QS. Ash-Shaffat: Ayat 101].

Serta firman Allah Ta'ala:

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak yang namanya Yahya, yang belum pernah Kami menciptakan orang yang serupa dengan dia sebelum ini.” [QS. Maryam: Ayat 7].

Telah datang pula riwayat dari seorang tabi'in yang agung, Al-Hasan Al-Bashri, mengenai tata cara mengucapkan selamat atas kelahiran seorang bayi. Ibnu Mundzir menyebutkan di dalam kitab Al-Awsath:

"Telah diringkaskan kepada kami dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang menemuinya, di mana di dekatnya ada orang lain yang baru saja dikaruniai seorang anak laki-laki. Lalu laki-laki tadi berkata kepada orang yang baru punya anak: 'Selamat atas lahirnya sang penunggang kuda ulung (prajurit yang tangguh)!' >

Maka Al-Hasan Al-Bashri langsung menegurnya dengan berkata: 'Dari mana kamu tahu, apakah dia kelak akan menjadi penunggang kuda ulung atau justru menjadi seperti keledai?' Laki-laki itu bertanya: 'Lalu bagaimana seharusnya kami berucap?' Al-Hasan Al-Bashri menjawab: 'Ucapkanlah: (Semoga Allah memberkahimu dalam anak yang dianugerahkan kepadamu, dan kamu bersyukur kepada Sang Pemberi, dan semoga anak ini mencapai usia matangnya/dewasa, serta kamu dikaruniai bakti darinya).'” ([[1]])

Dan termasuk bagian dari rasa suka cita Rasulullah atas kelahiran seorang bayi adalah beliau akan memilihkan nama-nama yang paling baik untuknya, dan beliau pun memerintahkan kita untuk melakukan hal tersebut. Tindakan beliau menamai anak laki-lakinya dengan nama "Ibrahim" adalah agar selaras dengan nama ayahnya (leluhurnya), yaitu Ibrahim Khalilullah (Kekasih Allah Yang Maha Pengasih). Telah datang riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata: "Tatkala Ibrahim dilahirkan, Jibril datang menemui Rasulullah lalu berseru: 'Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Abu Ibrahim (Ayah Ibrahim).'" ([[2]])

Dan riwayat ini sama sekali tidak bertentangan dengan riwayat yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu tentang keluarnya beliau menemui para sahabat lalu bersabda kepada mereka: "Telah lahir bagiku malam ini seorang anak, maka aku menamainya Ibrahim." Perkaranya adalah bahwa ucapan salam dari Jibril 'Alaihissalam dengan panggilan tersebut merupakan hal yang memotivasi beliau untuk memilih nama ini, di mana Jibril mengingatkan serta mengisyaratkan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau pun melakukannya.

Dan sungguh Allah Azza wa Jalla telah mengilhamkan kepada beliau untuk menamai anak laki-laki pertamanya dengan nama "Al-Qasim", dan telah datang riwayat dari beliau—shalawat Allah senantiasa tercurah kepadanya—sabdanya:

“(Berbagaialah kalian dengan namaku, namun janganlah kalian menggunakan nama kunyahku. Karena sesungguhnya aku adalah Al-Qasim [sang pembagi] yang membagikan di antara kalian).” ([[3]])

Di dalam riwayat lain disebutkan: “(Aku adalah Abu al-Qasim—Allah-lah Yang Maha Memberi, sedangkan aku yang membagikan).” ([[4]])

Telah datang pula riwayat dari Ali Karramallahu Wajhah, bahwasanya dahulu ia adalah seorang laki-laki yang sangat menyukai peperangan. Maka tatkala Hasan dilahirkan untuknya, Rasulullah datang lalu bersabda: "Perlihatkanlah kepadaku anakku, nama apa yang telah kalian berikan kepadanya?" Maka aku (Ali) menjawab: "Aku menamainya Harb (Perang)." Lalu Rasulullah bersabda: "Tidak, melainkan dia adalah Hasan (Baik)."

Kemudian tatkala Husain dilahirkan, beliau bersabda: "Perlihatkanlah kepadaku anakku, nama apa yang telah kalian berikan kepadanya?" Mereka menjawab: "Harb." Beliau bersabda: "Tidak, melainkan dia adalah Husain (Sangat Baik)."

Lalu tatkala anak ketigaku dilahirkan, aku menamainya Hurr (Merdeka). Maka Rasulullah datang dan bersabda: "Perlihatkanlah kepadaku anakku, nama apa yang telah kalian berikan kepadanya?" Kami menjawab: "Kami menamainya Harb." Beliau bersabda: "Tidak, melainkan dia adalah Muhassin (Yang Memperbaiki)." ([[5]])

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau memberikan nama kunyah kepada Hasan dengan panggilan Abu Muhammad, dan memberikan nama kunyah kepada Husain dengan panggilan Abu Abdullah.

Dan sungguh beliau—shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya—telah memberikan motivasi kuat untuk memilih nama yang baik bagi bayi yang baru lahir, di mana beliau bersabda:

“(Sesungguhnya kalian kelak akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian, maka perbaguslah nama-nama kalian).” ([[6]])

Dan beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala adalah Abdullah dan Abdurrahman).” ([[7]])

Serta beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Berbagaialah kalian dengan nama-nama para nabi. Dan nama-nama yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala adalah Abdullah dan Abdurrahman, dan nama yang paling jujur/sesuai realitas adalah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb dan Murrah).” ([[8]])

Kata Al-Harits (الحارث): bermakna orang yang giat bekerja/berusaha mencari nafkah. Sedangkan Hammam (همّام): merupakan bentuk hiperbola (fa''al) dari kata hamma-yahummu, yang berarti orang yang memiliki tekad kuat, cita-cita, atau pemikiran.

Dan dijadikan nama "Harits" dan "Hammam" sebagai nama yang paling jujur (sesuai realitas) adalah karena manusia itu pada tabiatnya adalah makhluk yang selalu giat bekerja dan memiliki resolusi pikiran/tekad, serta hampir tidak pernah lepas dari aktivitas mencari nafkah dan menguras pikiran.

Sementara dijadikan nama "Harb" dan "Murrah" sebagai nama yang paling buruk adalah karena kata Harb (Perang) merupakan sesuatu yang tidak boleh dijadikan bahan optimisme (tafa'ul) bahkan sangat dibenci, karena di dalamnya mengandung aktivitas pembunuhan, hal-hal yang tidak disukai, serta marabahaya. Sedangkan kata Murrah (Pahit): disebabkan karena adanya rasa pahit di dalamnya, dan rasa pahit itu merupakan sesuatu yang dibenci lagi tidak disukai oleh tabiat dasar manusia.

Rasulullah telah melarang dari tindakan menamai dengan nama-nama yang buruk, bahkan apa saja yang beliau jumpai dari nama buruk tersebut pasti akan beliau ubah. Beliau bersabda: “(Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah Azza wa Jalla adalah seorang laki-laki yang menamai dirinya dengan nama Malikul Amlak [Raja Diraja], karena tidak ada Pemilik hakiki melainkan Allah).” ([[9]])

Sufyan bin Uyainah berkata: "Tafsir dari nama tersebut (dalam bahasa Persia) adalah Syahan Syah."

Dan makna Akhna' (أخنع): berarti yang paling rendah dan paling hina. Sedangkan Syahan Syah bermakna Raja dari para raja. Demikian pula berlaku hal yang sama untuk setiap nama yang seumpamanya, seperti Ahkamul Hakimin (Hakim dari segala hakim), Sultanus Salathin (Sultan dari para sultan), dan lain sebagainya.

Adapun mengenai tindakan beliau—shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya—dalam mengubah nama-nama yang buruk, sungguh beliau telah mengubah nama 'Ashiyah (Wanita pembangkang) menjadi Jamilah (Indah), nama Syihab (Kobaran api/meteor) menjadi Hisyam, nama Barrah (Wanita suci/baik yang terkesan menyucikan diri) menjadi Zainab dan menjadi Juwairiyah, nama Abul Hakam (Bapak kebijaksanaan/hakim) menjadi Abu Syuraih, serta nama Ashram (Yang terputus/keras) menjadi Zur'ah (Benih tanaman).

Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari, dari Said bin Al-Musayyab, dari ayahnya, bahwasanya ayahnya (yaitu Al-Hazn) pernah datang menemui Nabi , lalu beliau bertanya: "Siapa namamu?" Ia menjawab: "Namaku Hazn (Tanah yang keras/sedih)." Beliau bersabda: "Tidak, melainkan kamu adalah Sahl (Mudah/tanah yang lembut)." Ia menjawab: "Aku tidak akan mengubah nama yang telah diberikan oleh ayahku kepadaku." Said bin Al-Musayyab berkata: "Maka sifat keras/kesulitan itu senantiasa melekat pada keluarga kami setelah peristiwa itu." ([[10]])

Di dalam riwayat lain disebutkan alasan penolakannya: "Tidak, karena tanah yang sahl (lembut) itu akan selalu diinjak-injak dan direndahkan." ([[11]])

Dan arti Al-Huzunah (الحزونة): adalah area tanah yang memiliki karakteristik kasar dan keras.

Dan beliau juga mengubah nama Al-'Ash (Ahli maksiat), 'Aziz (Yang perkasa/menyamai sifat Allah), 'Atalah (Kekerasan/tongkat besi), Syaithan (Setan), Al-Hakam (Hakim mutlak), Ghurab (Burung gagak/asing), Hubab (Nama setan/ular), serta nama Harb (Perang) yang beliau ubah menjadi Silm (Damai). Beliau juga mengubah nama Al-Mudhdhaji' (Orang yang malas berbaring) menjadi Al-Munba'its (Orang yang bangkit/bersemangat). Beliau mengubah nama suatu daerah yang bernama 'Afrah (Tanah tandus/putih berdebu) menjadi Khadhrah (Tanah hijau subur). Lembah yang bernama Syu'b adh-Dhalalah (Lembah kesesatan) beliau ubah menjadi Syu'b al-Huda (Lembah petunjuk). Kaum yang bernama Banu az-Zinah (Anak-anak hasil zina) beliau ubah nama mereka menjadi Banu ar-Rusydah (Anak-anak yang berada di atas petunjuk), serta beliau mengubah nama Banu Maghwiyah (Anak-anak yang menyesatkan) menjadi Banu Rusydah. ([[12]])

Ibnu Abbas berkata: "Dahulu Rasulullah selalu bersikap optimis (tafa'ul) dan tidak pernah merasa sial (thiyarah), serta beliau sangat menyukai nama yang baik." ([[13]])

Dan termasuk kisah unik yang diriwayatkan dan dituturkan di dalam konteks pembahasan ini adalah bahwasanya Thalhah bin Ubaidillah pernah berkata kepada Zubair bin Al-Awwam رضي الله عنهما: "Nama anak-anakku adalah nama-nama para nabi, sedangkan nama anak-anakmu adalah nama-nama para syuhada (orang yang mati syahid)." Maka Zubair langsung menjawabnya dengan berkata: "Sesungguhnya aku sangat berharap anak-anakku kelak menjadi para syuhada, sedangkan kamu tentu tidak bisa berharap anak-anakmu akan menjadi para nabi!" ([[14]])

Dan demikianlah kenyataan yang terjadi, di mana Thalhah memiliki sepuluh orang anak, dan Zubair pun memiliki jumlah anak yang serupa.

Catatan Kaki:

[[1]] Lihat: Tuhfat al-Wadud fi Ahkam al-Maulud, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Halaman 24.

[[2]] Dikeluarkan oleh Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 1, Halaman 153, dari jalur Al-Waqidi.

[[3]] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Adab, Bab Orang yang Menamai dengan Nama-Nama Para Nabi, Jilid 10, Halaman 577; dan Muslim: Kitab Al-Adab, Nomor hadis 2133, dari hadis Jabir bin Abdullah. Dan Al-Bukhari menyebutkan setelahnya (mu'aqqaban): Dan hadis ini juga diriwayatkan oleh Anas dari Nabi .

[[4]] Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya dari hadis Abu Hurairah, Jilid 13, Halaman 134.

[[5]] Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad-nya: Jilid 1, Halaman 98 dan 118; Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya: Jilid 15, Halaman 410; serta Al-Hakim: Jilid 3, Halaman 180, di mana ia mensahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Dikeluarkan pula oleh Al-Bazzar, Nomor hadis 1997 dan 1998 secara ringkas, di mana dalam redaksi Al-Bazzar tertulis nama: (Jabr, Jubair, dan Mujbir), dan yang seumpamanya ada pada Al-Thayalisi. Al-Haitsami berkata di dalam kitab Majma' al-Zawa'id: "Para perawi matan Ahmad dan Al-Bazzar adalah perawi kitab Shahih, kecuali Hani' bin Hani', dan dia berstatus tsiqah (terpercaya)." Aku (penulis) berkata: Abu Ishaq As-Sabi'i bersendirian di dalam meriwayatkan hadis darinya, sebagaimana Hani' juga bersendirian meriwayatkan dari Ali رضي الله عنه. An-Nasa'i berkata tentangnya: "Tidak mengapa dengannya," dan Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam kitab Al-Tsiqat. Ibnu Sa'ad berkata: "Dia memiliki kecenderungan Syiah." Hadis ini dikeluarkan pula oleh Ath-Thabarani di dalam kitab Al-Mu'jam al-Kabir, Nomor hadis 2774.

[[6]] Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad: Jilid 5, Halaman 194; Abu Dawud: Nomor hadis 4948, Kitab Al-Adab: Bab Tentang Mengubah Nama-Nama; Ibnu Hibban: Jilid 13, Halaman 135; serta Al-Baihaqi: Jilid 9, Halaman 306, dan perawi lainnya dari hadis Abu Ad-Darda'. Para perawinya berstatus tsiqah, akan tetapi Abu Dawud memberikan catatan bahwa Ibnu Abi Zakaria tidak menjumpai (tidak semasa dengan) Abu Ad-Darda'. Hadis ini dihasankan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah di dalam kitab Tuhfat al-Maudud, Halaman 89.

[[7]] Dikeluarkan oleh Muslim: Kitab Al-Adab, Nomor hadis 2132; Abu Dawud: Nomor hadis 4949; Serta At-Tirmidzi dan perawi lainnya dari hadis Ibnu Umar.

[[8]] Dikeluarkan oleh Abu Dawud: Kitab Al-Adab, Bab Mengubah Nama, Nomor hadis 4950; Dan An-Nasa'i tanpa menyertakan sabda beliau: "dan nama yang paling buruk...", dari hadis Abu Wahb Al-Jusyami yang berstatus sebagai sahabat nabi. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Uqail bin Syabib, di mana Al-Bukhari mengeluarkan riwayat untuknya di dalam kitab Al-Adab al-Mufrad, serta dikeluarkan pula oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i. Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam kitab Al-Tsiqat Jilid 5 Halaman 272 dan Jilid 7 Halaman 294. Al-Bukhari menyebutkannya di dalam kitab Al-Tarikh al-Kabir Jilid 7 Halaman 53 tanpa menyertainya dengan penilaian cacat (jarh) maupun pujian (ta'dil), demikian pula Ibnu Abi Hatim di dalam kitab Al-Jarh wa al-Ta'dil Jilid 6 Halaman 219. Ibnu Al-Qatthan menilainya majhul (tidak dikenal), dan penilaian ini telah didahului oleh Abu Hatim Ar-Razi sebagaimana terdapat di dalam kitab Al-'Ilal Jilid 2 Halaman 312, yang kemudian diikuti oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Al-Taqrib dan kitab lainnya. Akan tetapi, hadis ini statusnya menjadi kuat dengan adanya jalur-jalur penguat lainnya (syawahid).

[[9]] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari: Di dalam Kitab Al-Adab dari kitab Shahih-nya, Bab Nama yang Paling Dibenci di Sisi Allah, Jilid 10, Halaman 588; Muslim: Kitab Al-Adab, Bab Pengharaman Menamai dengan Nama Malikul Amlak dan Malikul Muluk, Nomor hadis 2143; Abu Dawud: Nomor hadis 4961; Serta At-Tirmidzi dan perawi lainnya.

[[10]] Al-Bukhari di dalam Kitab Al-Adab, Bab Al-Huzn (Kesedihan/tanah keras), dan Bab Mengubah Nama Menuju Nama yang Lebih Baik Darinya.

[[11]] Sunan Abu Dawud, Nomor hadis 4956.

[[12]] Sunan Abu Dawud, Nomor hadis 4956.

[[13]] Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 1, Halaman 257, 303, dan 304; Ibnu Hibban: Jilid 13, Halaman 140; Al-Thayalisi: Nomor hadis 2690, dan perawi lainnya. Di dalam sanadnya terdapat ruang pembahasan yang tidak relevan jika dijabarkan di tempat ini.

[[14]] Lihat: Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari, Jilid 10, Halaman 580.

Sungguh, Rasulullah telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap urusan pemilihan nama, dikarenakan adanya dampak yang ditimbulkannya bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah—rahimahullah—mengatakan ([[1]]):

"Oleh karena nama-nama itu merupakan cetakan bagi makna-makna serta menjadi penunjuk atasnya, maka kebijaksanaan (hikmah Allah) menuntut adanya keterikatan dan keselarasan di antara keduanya, dan jangan sampai suatu makna berada di dalam posisi yang asing murni tanpa memiliki kaitan apa pun dengan namanya. Sebab, kebijaksanaan dari Zat Yang Maha Bijaksana tentu menolak hal tersebut, dan realitas yang ada pun menyaksikan hal yang sebaliknya. Bahkan, nama-nama itu memiliki pengaruh terhadap pihak yang dinamai (al-musammayat), dan pihak yang dinamai pun ikut terpengaruh oleh nama-namanya dalam hal baik dan buruknya, ringan dan beratnya, serta kelembutan dan kekasarannya, sebagaimana bait syair yang diucapkan:

Dan jarang sekali kedua matamu memandang seseorang yang memiliki julukan,

Melainkan maknanya akan kau temukan, jika kau mau memikirkan julukannya.

Dan dahulu Rasulullah selalu mengambil makna-makna dari nama-namanya, baik di dalam mimpi maupun dalam kondisi terjaga (nyata). Sebagaimana peristiwa ketika beliau bermimpi melihat dirinya bersama para sahabatnya sedang berada di kediaman Uqbah bin Rafi', lalu mereka disuguhkan buah kurma basah (ruthab) yang berasal dari jenis kurma milik Ibnu Thab. Maka beliau menakwilkan mimpi tersebut bahwasanya mereka akan mendapatkan kedudukan yang tinggi (al-rif'ah) di dunia serta kesudahan yang baik (al-aqibah) di akhirat, dan bahwasanya agama yang telah Allah pilihkan untuk mereka telah menjadi matang (ar-thaba) dan terasa manis/baik (thaba) ([[2]]).

Beliau juga menakwilkan kemudahan (suhulah) urusan mereka pada momentum Perjanjian Hudaibiyah dengan datangnya utusan bernama Suhail bin Amr ([[3]]).

Beliau juga pernah meminta sekumpulan orang untuk memerah susu seekor kambing, lalu berdirilah seorang laki-laki untuk memerahnya. Beliau bertanya: "Siapa namamu?" Ia menjawab: "Murrah (Pahit)." Beliau bersabda: "Duduklah." Kemudian berdiri laki-laki yang lain, beliau bertanya: "Siapa namamu?" Ia menjawab: "Harb (Perang)." Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu berdiri laki-laki lainnya, beliau bertanya: "Siapa namamu?" Ia menjawab: "Ya'isy (Dia akan hidup)." Beliau bersabda: "Perahlah susu kambing itu!" ([[4]])

Dan dahulu beliau sangat membenci tempat-tempat yang memiliki nama buruk/menakutkan, serta membenci aktivitas melintasi tempat tersebut. Sebagaimana peristiwa yang terjadi dalam sebagian peperangan beliau saat melintasi area di antara dua gunung, lalu beliau bertanya tentang nama kedua gunung tersebut. Mereka menjawab: "Fadhih (Yang menelanjangi aib) dan Mukhzin (Yang menghinakan)." Maka beliau segera memalingkan rute dari keduanya dan tidak sudi melintas di antara keduanya.

Dan tatkala di antara nama-nama dengan pihak yang dinamai memiliki bentuk keterikatan, keselarasan, dan kedekatan yang menyerupai kaitan antara cetakan-cetakan sesuatu dengan hakikat-hakikat aslinya, serta kaitan antara ruh-ruh dengan jasad-jasad, maka akal budi manusia akan langsung mengaitkan dari masing-masing perkara tersebut kepada perkara yang lainnya. Sebagaimana halnya Iyas bin Muawiyah dan tokoh lainnya yang kerap kali apabila melihat sosok seseorang, ia akan berkata: "Seyogianya nama orang ini adalah begini dan begitu," dan tebakannya itu hampir tidak pernah meleset.

Dan kebalikan dari fenomena keterkaitan ini adalah proses penelusuran dari sebuah nama menuju kondisi pihak yang menyandang nama tersebut. Sebagaimana kisah ketika ada seorang laki-laki yang ditanya oleh Umar bin Khattab mengenai namanya, lalu ia menjawab: "Jamrah (Bara api)." Umar bertanya: "Dan siapa nama ayahmu?" Ia menjawab: "Syihab (Kobaran api/meteor)." Umar bertanya: "Dari kabilah mana kamu berasal?" Ia menjawab: "Dari Al-Hurqah (Kebakaran)." Umar bertanya: "Di mana rumahmu?" Ia menjawab: "Di Harrah al-Nar (Suhu panas api)." Umar bertanya: "Lalu di mana tempat tinggalmu?" Ia menjawab: "Di Dzat Lazha (Tempat yang berkobar)." Maka Umar langsung berseru: "Segeralah susul keluargamu, karena sesungguhnya mereka telah hangus terbakar!" Dan kenyataan yang terjadi adalah persis seperti apa yang diucapkan oleh Umar رضي الله عنه ([[5]]).

Sesungguhnya pemberian nama yang baik merupakan perkara paling awal yang sepatutnya dipilih oleh seorang ayah untuk anak laki-laki maupun anak perempuannya. Dan dahulu nama anak-anak Rasulullah sangat distingtif (istimewa) disebabkan karena adanya kandungan makna-makna yang luhur di dalamnya, dan perkara tersebut disyariatkan bagi umat ini hingga hari kiamat.

2- Dan termasuk bagian dari bentuk kesempurnaan rasa suka cita Rasulullah atas kelahiran anak-anak serta keturunannya adalah apa yang beliau laksanakan untuk mereka berupa syariat akikah dan khitan. Adapun mengenai anak-anak beliau seperti Al-Qasim serta anak-anak perempuan beliau yang terlahir baik sebelum masa Islam maupun di awal masa Islam, maka tidak ada riwayat yang sampai kepada kami yang menunjukkan bahwasanya beliau mengkhitan Al-Qasim atau mengakikahi anak-anak perempuan tersebut. Melainkan, riwayat yang ada hanyalah berasal dari hadis tentang putranya yang bernama Ibrahim 'Alaihissalam. Dan telah disebutkan sebelumnya bahwasanya Maria al-Qibthiyyah telah melahirkan seorang anak laki-laki bagi Rasulullah yang kemudian beliau beri nama Ibrahim, dan Rasulullah melaksanakan akikah untuknya sebagai bentuk rasa suka cita atas kabar gembira tersebut pada hari ketujuh dari kelahirannya, serta mencukur rambut kepalanya lalu bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya kepada orang-orang miskin, dan beliau memerintahkan agar rambutnya dikubur di dalam tanah ([[6]]).

Dan ini semua merupakan adab-adab yang wajib diperhatikan terkait bayi yang baru lahir. Ibrahim dilahirkan pada tahun kedelapan Hijriah, dan ia hidup selama kurang lebih delapan belas bulan.

Dan telah sahih riwayat dari beliau bahwasanya beliau melakukan akikah untuk Hasan dan Husain رضي الله عنهما berupa masing-masing seekor domba jantan pada hari ketujuh dari kelahiran keduanya, memberikan nama bagi keduanya, serta memerintahkan agar dibersihkan kotoran dari keduanya ([[7]]).

Di dalam kitab Al-Muwaththa karya Imam Malik, dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, bahwasanya ia berkata: "Fathimah putri Rasulullah menimbang berat rambut Hasan, Husain, Zainab, dan Ummu Kultsum, lalu ia bersedekah dengan perak seberat timbangan rambut-rambut tersebut." ([[8]])

Ibnu Abdil Barr berkata: "Para ahli ilmu menganjurkan (mustahabb) apa yang datang dari Fathimah di dalam perkara tersebut, baik dilaksanakan bersamaan dengan ibadah akikah maupun tanpa akikah. Dan mereka memandang perkara bersedekah itu status hukumnya menjadi lebih ditekankan (awkad) atas orang yang tidak mampu melaksanakan akikah disebabkan karena faktor keterbatasan kondisi ekonominya." ([[9]])

Dan diperintahkan kepada setiap ayah dan wali untuk menunaikan kewajiban akikah terhadap bayi yang baru lahir, baik laki-laki maupun perempuan, di mana beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Bersama anak laki-laki itu ada perintah akikah, maka tumpahkanlah darah sembelihan atas namanya, dan hilangkanlah kotoran darinya).” ([[10]])

Dan dari beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Apabila telah mencapai hari ketujuh bagi bayi yang baru lahir, maka tumpahkanlah darah sembelihan pada hari ketujuh tersebut, serta ia diberikan nama dan dicukur rambut kepalanya).” ([[11]])

Imam At-Tirmidzi berkata: "Dan pengamalan di atas perkara ini berlaku di urutan para ahli ilmu, di mana mereka menganjurkan agar disembelih hewan akikah untuk anak laki-laki pada hari ketujuh dari kelahirannya. Apabila tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka dilaksanakan pada hari keempat belas. Dan jika masih belum memungkinkan, maka dilaksanakan akikah untuknya pada hari kedua puluh satu."

Para ulama berkata: "Tidak sah di dalam ibadah akikah berupa hewan domba/kambing melainkan apa saja yang sah kriterianya di dalam ibadah kurban."

Dan dari Ummu Kurz Al-Ka'biyyah, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: '(Untuk anak laki-laki disembelih dua ekor kambing yang sepadan, dan untuk anak perempuan disembelih seekor kambing. Tidak membahayakan bagi kalian apakah hewan sembelihan tersebut berjenis kelamin jantan atau betina).'" ([[12]])

Dan makna dari sabda Nabi : “(Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya)”, maka penjelasan paling bagus yang datang di dalam menafsirkan maknanya adalah: bahwasanya anak yang wafat sewaktu masih kecil dalam keadaan belum diakikahi oleh orang tuanya, maka ia tidak akan memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak; artinya ia tertahan dari aktivitas memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya. Dan inilah makna dari kata gadai (rahn). Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata: "Dan tekstual hadis menunjukkan bahwasanya anak tersebut berstatus sebagai barang gadai pada dirinya sendiri, di mana ia terhalang lagi tertahan dari mendapatkan suatu kebaikan yang dimaksudkan untuknya. Namun tidak mutlak berarti dari perkara tersebut bahwasanya ia akan disiksa karenanya di akhirat kelak, walaupun ia tertahan—akibat ditinggalkannya ibadah akikah—dari apa yang seharusnya ia dapatkan sekiranya kedua orang tuanya mengakikahinya. Sungguh, terkadang sebuah kebaikan bisa luput dari diri seorang anak disebabkan karena faktor kelalaian dari kedua orang tuanya, meskipun perkara tersebut bukan berasal dari hasil usahanya sendiri." ([[13]])

Catatan Kaki:

[[1]] Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 3, Halaman 286; Muslim di dalam Kitab Ar-Ru'ya dari kitab Shahih-nya, Nomor hadis 2270; serta Abu Dawud, Nomor hadis 5025. (Catatan Penerjemah: Teks Arab tertulis teks matan hadis nabi, namun catatan kaki merujuk pada referensi hadis).

[[2]] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Syurut, Bab Syarat-Syarat di dalam Jihad, Jilid 5, Halaman 331; serta Ahmad di dalam kitab Al-Musnad, Jilid 4, Halaman 330.

[[3]] Dikeluarkan oleh Malik di dalam kitab Al-Muwaththa, dari Yahya bin Said Al-Anshari secara mu'dhal Jilid 2 Halaman 973, dan disambung sanadnya oleh Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Al-Istidzkar Jilid 27 Halaman 233; serta kitab Al-Tamhid Jilid 24 Halaman 72, dari jalur Abdullah bin Lahi'ah, dari Al-Harits bin Yazid, dari Abdurrahman bin Jubair, dari Ya'isy Al-Ghifari. Al-Hafiz Ibnu Hajar menyandarkannya di dalam kitab Al-Ijabah kepada Ibnu Sa'ad. Al-Harits berstatus tsiqah dan Abdurrahman juga tsiqah, sedangkan Ibnu Lahi'ah di dalam sanadnya terdapat perbincangan (kritik) yang sudah maklum diketahui. Dan sesungguhnya kita kerap menjumpai manusia apabila mereka melihat seseorang yang namanya tidak selaras dengan perilakunya, niscaya mereka akan membuatkan sebuah julukan nama untuknya yang selaras dengan perilakunya tersebut, dan terkadang kita dapati julukan yang mereka sematkan atasnya justru menjadi stimulan bagi perubahan perilakunya, dan inilah perkara yang kita jumpai di seluruh model masyarakat dan bangsa.

[[4]] Al-Muwaththa, Jilid 2, Halaman 973.

[[5]] Lihat: Thabaqat Ibnu Sa'ad, Jilid 1, Halaman 135; Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Al-Isti'ab, Jilid 1, Halaman 41; serta An-Nawawi di dalam kitab Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, Jilid 1, Halaman 102.

[[6]] Dikeluarkan oleh Abu Dawud: Kitab Al-Aqiqah, Nomor hadis 2841; An-Nasa'i: Kitab Al-Aqiqah Jilid 7 Halaman 166, dan di dalam redaksinya tertulis: (dengan dua ekor domba jantan, dua ekor domba jantan) dari hadis Ibnu Abbas; Ibnu Al-Jarud, Nomor hadis 911; Ath-Thahawi di dalam kitab Musykil al-Atsar, dan perawi lainnya. Serta dari hadis Aisyah di sisi Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya Jilid 13 Halaman 127; Al-Hakim Jilid 4 Halaman 237 dan ia mensahihkannya, disetujui pula oleh Adz-Dzahabi dan Al-Baihaqi Jilid 9 Halaman 299 dan 303. Serta dari hadis Buraidah di sisi An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 166; Ahmad Jilid 5 Halaman 355 dan 361; Al-Baihaqi Jilid 9 Halaman 299; Al-Bazzar Nomor hadis 1235; serta Abu Ya'la. Al-Haitsami berkata: "Para perawi matan Al-Bazzar dan Abu Ya'la berstatus tsiqah." Majma' al-Zawa'id, Jilid 4, Halaman 57.

[[7]] Al-Muwaththa, Jilid 2, Halaman 501 dan Al-Baihaqi di dalam kitab Al-Kubra, Jilid 9, Halaman 299 dan 304.

[[8]] Al-Istidzkar, Jilid 15, Halaman 370.

[[9]] Al-Istidzkar, Jilid 15, Halaman 370.

[[10]] Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad: Jilid 4, Halaman 17 dan 18; Al-Bukhari secara ringkas, dan ia mencantumkannya secara mu'allaq dalam bentuk lengkap Jilid 9 Halaman 590: Kitab Al-Aqiqah, Bab Menghilangkan Kotoran dari Bayi dan Perkara Akikah; Abu Dawud, Nomor hadis 2839; At-Tirmidzi Jilid 6 Halaman 316 dan ia berkata: hadis Hasan Sahih; serta An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 168 dari hadis Salman bin Amir Adh-Dhabbi dan perawi lainnya.

[[11]] Dikeluarkan oleh Ath-Thabarani di dalam kitab Al-Awsath dari Ibnu Umar, dan sanadnya berstatus hasan sebagaimana terdapat di dalam kitab Fathul Bari, Jilid 9, Halaman 589.

[[12]] Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 5, Halaman 7, 17, dan 27; Abu Dawud, Nomor hadis 2838; At-Tirmidzi Jilid 6 Halaman 319; serta An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 166 dan perawi lainnya. At-Tirmidzi berkata: hadis Hasan Sahih, dan disahihkan oleh lebih dari satu ulama.

[[13]] Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 6, Halaman 381 dan 422; Abu Dawud, Nomor hadis 2835 dan 2836; At-Tirmidzi Jilid 6 Halaman 316 dan ia berkata: hadis Hasan Sahih; serta An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 164 dan 165 beserta perawi lainnya. Datang pula hadis yang seumpamanya dari jalur Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya di sisi At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, dan statusnya sahih. Berasal pula dari hadis Aisyah, Asma', dan Abu Hurairah. (Catatan Penerjemah: Teks Arab tertulis referensi Zad al-Ma'ad, namun isi teks di atas berupa daftar takhrij hadis).

[[14]] Zad al-Ma'ad, Jilid 2, Halaman 326. (Catatan Nomor 13 pada matan mengarah ke catatan nomor 14 di footer).

Sesungguhnya hal ini merupakan bentuk perayaan dan penghormatan terhadap bayi yang baru lahir, serta bagi nilai kemanusiaan yang ada pada dirinya. Dahulu orang-orang Yahudi biasa melaksanakan akikah untuk anak laki-laki saja dan tidak melaksanakan akikah untuk anak perempuan, maka Islam datang menghapus tradisi tersebut dan menjadikan penghormatan ini berlaku untuk keduanya secara bersamaan. Dan diucapkan ketika menyembelih hewan akikah: "Bismillah wallahu akbar, Allahumma laka wa ilaika, hadzihi 'aqiqatu fulan" (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan dipersembahkan untuk-Mu, ini adalah akikah si fulan [sebutkan nama bayinya]) ([[1]]). Dan sekiranya ia telah berniat di dalam hati namun tidak melafazkannya, maka hal itu sudah sah dan mencukupi baginya, insya Allah. Telah datang pula sebuah riwayat bahwasanya Nabi memerintahkan mereka untuk mengirimkan bagian kaki dari hewan akikah tersebut kepada bidan yang membantu persalinan.

Dan termasuk bagian dari hak anak atas ayahnya adalah khitan. Khitan merupakan bagian dari karakteristik fitrah yang telah Allah Ta'ala perintahkan tatkala Dia Azza wa Jalla berfirman:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [QS. Ar-Rum: Ayat 30].

Dan di antara bentuk kesempurnaan perhatian serta pengasuhan beliau terhadap anak-anaknya—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepadanya—adalah bahwasanya beliau mencarikan ibu susuan (رضاعة) untuk mereka. Tradisi menyusukan anak kepada wanita lain merupakan adat kebiasaan bangsa Arab, dengan tujuan agar anak-anak lelaki mereka tumbuh menjadi pemuda yang gagah berani, memiliki jasad yang sehat, serta postur tubuh yang tegap. Dan beliau senantiasa mengunjungi anak-anaknya di tempat Azh'ar mereka—yaitu tempat para ibu yang menyusui mereka—.

Dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha'sha'ah, ia berkata: "Tatkala Ibrahim dilahirkan, para wanita dari kalangan kaum Ansar saling berlomba-lomba (berebut) tentang siapakah di antara mereka yang akan menyusuinya. Maka Rasulullah menyerahkannya kepada Ummu Burdah binti Al-Mundzir bin Zaid dan suaminya yang bernama Al-Bara' bin Khalid, di mana keduanya berasal dari kabilah Bani Najjar. Maka Ummu Burdah pun menyusuinya, dan adakalanya Ibrahim berada di tempat kedua orang tua susuannya di perkampungan Bani Najjar, lalu Rasulullah datang berkunjung." Beliau mendatangi Ummu Burdah lalu mencium anaknya di dekatnya, dan Ibrahim pun didekatkan kepada beliau ([[2]]).

Dan dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “(Telah lahir bagiku malam ini seorang anak laki-laki, maka aku menamainya dengan nama ayahku [leluhurku]: Ibrahim).” Kemudian beliau menyerahkannya kepada Ummu Saif, seorang istri dari tukang besi (qain) di Madinah yang biasa dipanggil dengan nama Abu Saif.

Anas melanjutkan: "Maka Rasulullah bertolak pergi dan aku pun mengikuti beliau hingga kami sampai di kediaman Abu Saif, yang saat itu sedang meniup alat pengembus api pandai besinya, sehingga rumahnya dipenuhi oleh asap. Maka aku mempercepat langkah kakiku berjalan di depan Rasulullah hingga aku sampai di hadapan Abu Saif terlebih dahulu, lalu aku berseru: 'Wahai Abu Saif, hentikan aktivitasmu! Rasulullah telah datang!' Maka ia pun menghentikannya. Lalu Rasulullah meminta agar bayi itu didekatkan, kemudian beliau mendekapnya ke dada beliau dan mengucapkan apa yang dikehendaki oleh Allah untuk beliau ucapkan." ([[3]])

Di dalam riwayat lain yang juga berasal dari Anas, ia berkata: "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih berkasih sayang terhadap keluarga (anak-anak) melebihi Rasulullah ." Anas berkata: "Dahulu Ibrahim disusukan di wilayah pinggiran ('Awali*) Kota Madinah, maka beliau berangkat pergi ke sana dan kami pun ikut serta bersama beliau. Beliau masuk ke dalam rumah yang saat itu sedang dipenuhi asap—mengingat ayah susuannya adalah seorang tukang besi—lalu beliau mengambil bayinya dan menciumnya, setelah itu beliau kembali pulang."* ([[4]])

Kata Al-Qain (القين): bermakna tukang besi (pandai besi).

Sedangkan 'Awali al-Madinah (عوالي المدينة): adalah wilayah perkampungan/desa-desa yang terletak di sekitar pinggiran Kota Madinah yang dihuni oleh kabilah-kabilah.

Al-Qadhi 'Iyadh berkata: "Abu Saif adalah Al-Bara' bin Aus yang telah disebutkan pada riwayat pertama, sedangkan Ummu Saif adalah Ummu Burdah Khawlah binti Al-Mundzir, sebagaimana yang tertera pada riwayat pertama." Dan perkara tersebut mengandung kemungkinan demikian (tokohnya sama), atau bisa jadi mereka adalah dua wanita yang berbeda yang mana keduanya sama-sama telah menyusui Ibrahim secara bergantian, wallahu a'lam.

Adapun mengenai kunjungan beliau kepada Fathimah 'Alaihas Salam, maka frekuensinya sangat banyak dan berulang kali. Aisyah رضي الله عنها berkata:

"Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih mirip dari sisi pembawaan (samt), ketenangan, maupun petunjuknya dengan Rasulullah ; baik di saat berdiri maupun di saat duduknya, melebihi Fathimah putri Rasulullah . Dahulu, apabila Fathimah masuk menemui beliau, beliau langsung berdiri menyambutnya, lalu menciumnya dan mendudukkannya di tempat duduk beliau. Sebaliknya, apabila Nabi masuk menemui Fathimah, ia langsung berdiri dari tempat duduknya menyambut beliau, lalu mencium beliau dan mendudukkan beliau di tempat duduknya." ([[5]])

Di dalam riwayat lain disebutkan: "Bahwasanya Fathimah dahulu biasa mencium tangan beliau (Nabi )." ([[6]])

Di dalam riwayat lain dari Aisyah, ia berkata:

"Kami, para istri Nabi , sedang berkumpul di dekat beliau dan tidak ada seorang pun dari kami yang ketinggalan. Lalu datanglah Fathimah berjalan menemui kami, di mana cara jalannya sama sekali tidak meleset dari cara berjalan Rasulullah . Maka tatkala beliau melihatnya, beliau langsung menyambutnya dengan gembira seraya bersabda: 'Selamat datang, wahai putriku.' Kemudian beliau mendudukkannya di sebelah kanan beliau atau di sebelah kiri beliau, lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya..."—Al-Hadits. ([[7]])

Dan dari Ali رضي الله عنه, ia berkata:

"Fathimah pernah mengeluhkan kepada Nabi mengenai bekas luka/kapalan yang ia rasakan pada tangannya akibat kiranya menggiling gandum menggunakan alat penggilingan (raha). Kebetulan saat itu ada beberapa tawanan perang yang dibawa menemui Nabi, maka Fathimah pun datang menemui beliau untuk meminta seorang pembantu, namun ia tidak mendapati beliau di rumahnya. Lalu ia menitipkan pesan tersebut kepada Aisyah. Tatkala Nabi telah tiba di rumah, Aisyah mengabarkan peristiwa tersebut kepada beliau. > Maka beliau pun mendatangi kami di saat kami telah berbaring di tempat tidur kami. Kami pun bergegas hendak berdiri menyambut beliau, namun beliau bersabda: 'Tetaplah di tempat kalian berdua.' Beliau lalu datang dan duduk di antara kami berdua hingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau bersabda: 'Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua atas perkara yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Apabila kalian berdua hendak beranjak ke tempat tidur kalian, maka bertasbihlah (membaca Subhanallah) sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmidlah (membaca Alhamdulillah) sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertakbirlah (membaca Allahu Akbar) sebanyak tiga puluh empat kali. Maka perkara itu jauh lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pembantu (budak).'"

Di dalam riwayat lain disebutkan: "Maka beliau mendatangi kami di pagi hari di saat kami masih berada di dalam selimut (lifa') kami, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, maka Fathimah pun memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena merasa malu kepada ayahnya..."—Al-Hadits. ([[8]])

Di dalam hadis ini terdapat pelajaran ilmu berupa besarnya semangat beliau di dalam mengajarkan jalan-jalan kebaikan kepada keturunan serta keluarganya, dan memilihkan apa saja yang statusnya lebih utama lagi lebih baik. Di dalamnya juga terdapat pelajaran tentang sikap beliau yang senantiasa memantau kondisi keluarganya serta apa saja yang mereka butuhkan, serta menanyakan kepada mereka mengenai perkara yang sedang menyibukkan pikiran dan mengkhawatirkan mereka.

Dan di dalam rahasia (kebiasaan) beliau—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepadanya—adalah bahwasanya momentum terakhir beliau sebelum meninggalkan Kota Madinah (untuk safar) adalah mendatangi Fathimah, dan orang pertama yang beliau masuki rumahnya apabila beliau baru saja tiba dari perjalanannya (safar) adalah Fathimah ([[9]]).

Di dalam riwayat lain disebutkan: "Dahulu Rasulullah apabila tiba dari suatu peperangan atau perjalanan jauh, beliau akan memulainya dengan mendatangi masjid terlebih dahulu untuk melaksanakan shalat dua rakaat di dalamnya, kemudian beliau mendatangi Fathimah, baru setelah itu beliau mendatangi istri-istri beliau." ([[10]])

...Sebagai bentuk loyalitas dan ketulusan kepada suaminya, Abu al-Ash رضي الله عنه وعنها. Dan di atas prinsip keteladanan seperti inilah sepatutnya anak-anak laki-laki dan anak-anak perempuan dididik.

Adapun mengenai pernikahan saudara perempuannya yang seayah dan seibu, yaitu Fathimah az-Zahra رضي الله عنها, maka sungguh Allah Ta'ala telah menghendaki pernikahan tersebut terjalin bersama ayah dari dua pimpinan pemuda surga (Abul Hasanain), yaitu Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Dan momentum sakral tersebut terjadi pada tahun kedua Hijriah setelah berkecamuknya Perang Badar Al-Kubra.

Dari Buraidah bin Al-Hushaib, ia berkata:

"Sekelompok orang dari kalangan kaum Ansar berkata kepada Ali: 'Kamu memiliki kesempatan untuk meminang Fathimah.' Maka Ali pun masuk menemui Nabi . Beliau bertanya: 'Ada keperluan apa, wahai putra Abu Thalib?' Ali menjawab: 'Aku bermaksud menyebutkan (meminang) Fathimah putri Rasulullah .' Beliau bersabda: 'Marhaban wa ahlan (Selamat datang dan engkau adalah keluarga).' Beliau tidak menambahkan kalimat lain selain itu atasnya.

Maka Ali pun keluar menemui rombongan kaum Ansar yang telah setia menunggunya, lalu mereka bertanya: 'Apa hasil yang kamu bawa?' Ali menjawab: 'Aku tidak tahu pasti, hanya saja beliau bersabda kepadaku: Marhaban wa ahlan.' Mereka berseru: *'Telah cukup bagimu dari Rasulullah salah satu dari dua kalimat tersebut! Karena sungguh beliau telah memberimu penerimaan sebagai keluarga (al-ahl) sekaligus memberimu kelapangan dada (al-rahb).'

Maka setelah momentum itu berlalu, yaitu setelah beliau menikahkannya, beliau bersabda: 'Wahai Ali, sesungguhnya sebuah pesta pernikahan ('urs*) itu harus memiliki jamuan makan (walimah).' Saad berkata: 'Aku menyumbang seekor domba jantan.' Dan sekelompok orang dari kaum Ansar pun ikut mengumpulkan beberapa sha' dari biji jagung/gandum untuknya. Tatkala malam pertama (lailat al-bina') telah tiba, beliau bersabda: 'Wahai Ali, janganlah kamu melakukan tindakan apa pun (menyentuhnya) sampai kamu menemuiku terlebih dahulu.' Lalu Nabi meminta dibawakan air, kemudian beliau berwudu dengannya, lalu beliau menyiramkan sisa air wudu tersebut ke atas tubuh Ali seraya berdoa: 'Ya Allah, berkahilah di dalam dirinya (Fathimah), berkahilah atasnya, dan berkahilah pada keturunan (anak singa) mereka berdua.'"* ([[11]])

Catatan Kaki:

[[1]] Dikeluarkan dari hadis Aisyah oleh Ibnu Abi Syaibah, Abu Ya'la, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim. Lihat: Al-Mathalib al-'Aliyah Jilid 2 Halaman 289, dan Tuhfat al-Maudud Halaman 74.

[[2]] Dikeluarkan oleh Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 1, Halaman 136, Az-Zubair bin Bakkar, dan perawi lainnya.

[[3]] Dikeluarkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Fadha'il, Bab Kasih Sayang Beliau terhadap Anak-Anak dan Keluarga serta Sikap Tawaduk Beliau, Jilid 4, Halaman 1807; Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 1, Halaman 136; serta Al-Bukhari secara ringkas: Kitab Al-Jana'iz, Bab Sabda Nabi : Sesungguhnya Kami Benar-Benar Berduka dengan Kepergianmu, Jilid 3, Halaman 172.

[[4]] Muslim di tempat yang telah disebutkan sebelumnya; Ibnu Sa'ad juga demikian; Ahmad di dalam kitab Al-Musnad, Jilid 3, Halaman 112; serta Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya, Jilid 15, Halaman 400.

[[5]] Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Anbiya', Bab Tanda-Tanda Kenabian di dalam Islam, dan Kitab Al-Isti'dzan, Bab Orang yang Membicarakan Rahasia di Hadapan Manusia; Muslim di dalam Kitab Fadha'il al-Shahabah, Nomor hadis 2450, dan perawi lainnya.

[[6]] Dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam Kitab Al-Adab dari kitab Sunan-nya, Nomor hadis 5217, Bab Apa yang Datang Mengenai Sikap Berdiri; At-Tirmidzi di dalam Kitab Al-Fadha'il, Jilid 13, Halaman 249; Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak, Jilid 3, Halaman 154 dan ia berkata: "Berdasarkan syarat Asy-Syaikhain (Al-Bukhari & Muslim)," sedangkan Adz-Dzahabi berkomentar: "Bahkan statusnya Sahih"; Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya, Jilid 15, Halaman 403; serta An-Nasa'i di dalam Kitab Fadha'il al-Shahabah, Nomor hadis 264.

[[7]] Lihat: Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak, Jilid 3, Halaman 160.

[[8]] Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Nomor hadis 5062 dan 5063. Hadis ini tercantum di dalam kitab As-Shahihain (Al-Bukhari & Muslim), kitab-kitab Sunan, dan kitab lainnya, pada bab Keutamaan Membaca Tasbih ketika Hendak Tidur.

[[9]] Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad, Jilid 5, Halaman 275; serta Al-Baihaqi di dalam kitab Syu'ab al-Iman.

[[10]] Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Al-Isti'ab, Jilid 4, Halaman 376, dari jalur Ibnu As-Sarraj dengan sanadnya yang sampai kepada Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abu Farwah Ar-Ruhawi, dan dia berstatus dhaif (lemah).

[[11]] Dikeluarkan oleh An-Nasa'i di dalam kitab 'Amal al-Yaum wa al-Lailah, Nomor hadis 258; Ad-Daulabi di dalam kitab Al-Dzurriyyah al-Thahirah, Nomor hadis 94; Ahmad secara ringkas, Jilid 5, Halaman 359; Ath-Thabarani di dalam kitab Al-Mu'jam al-Kabir, Nomor hadis 1153; Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 8, Halaman 21; Ath-Thahawi di dalam kitab Musykil al-Atsar, Jilid 4, Halaman 144 dan 145; serta Al-Bazzar, Nomor hadis 407.

Dan telah datang di dalam sebagian teks riwayat bahwasanya Abu Bakar pernah meminang Fathimah, dan Umar juga pernah meminang Fathimah, lalu Nabi bersabda: "Dia (Fathimah) adalah milikmu wahai Ali, aku bukanlah seorang dajal—maksud beliau adalah aku bukanlah seorang pembohong—." Yang demikian itu dikarenakan beliau memang telah menjanjikan Fathimah untuk Ali sebelum Abu Bakar dan Umar datang meminangnya ([[1]]).

Dan dari Buraidah bin Al-Hushaib, ia berkata: "Abu Bakar dan Umar pernah meminang Fathimah, lalu Rasulullah bersabda: 'Dia masih kecil.' Kemudian Ali meminangnya, maka beliau pun menikahkannya dengan Ali." ([[2]])

Aku (penulis) berkata: "Barangkali peristiwa ini terjadi pada masa yang masih awal ketika beliau meminta alasan tersebut (masih kecil). Namun setelah berlalu beberapa waktu, Ali datang meminangnya dan Rasulullah pun menyetujuinya. Sehingga ketika Abu Bakar dan Umar meminangnya terlebih dahulu, beliau menyampaikan uzur berupa adanya janji yang telah beliau berikan kepada Ali."

Dan telah datang di dalam riwayat-riwayat atsar bahwasanya Rasulullah telah meminta pendapat (bermusyawarah) dengan Fathimah mengenai pernikahannya. Dari Atha' bin Abi Rabah, ia berkata: "Ali meminang Fathimah, lalu Rasulullah berkata kepada Fathimah: 'Sesungguhnya Ali menyebut-nyebut namamu (hendak meminangmu).' Fathimah pun terdiam, maka beliau segera menikahkannya." Dan beliau meminta mahar dari Ali. Dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Tatkala Ali menikahi Fathimah, Nabi bersabda: 'Berikanlah sesuatu kepadanya (sebagai mahar).' Ali menjawab: 'Aku tidak memiliki sesuatu pun.' Beliau bersabda: 'Lalu di mana baju besimu yang bertipe Huthamiyyah itu?'" ([[3]])

Dan Ibnu Abbas berkata: "Tidaklah Ali dihalalkan atas Fathimah melainkan dengan menyerahkan sebuah baju zirah dari besi." ([[4]])

Kata Al-Badan (البدن): bermakna baju besi (zirah).

Dan sungguh Rasulullah telah mempersiapkan peralatan rumah tangga untuk Fathimah berupa sebuah kain beludru (khamilah), serta sebuah bantal dari kulit (adam) yang isinya adalah sabut kurma ([[5]]).

Kata Al-Khamilah (الخميلة): bermakna kain beludru (al-qathifah), yaitu setiap pakaian atau kain yang memiliki bulu-bulu halus dari bahan apa pun jenisnya.

Dan dari Ali رضي الله عنه, bahwasanya tatkala Rasulullah menikahkannya dengan Fathimah, beliau mengirimkan bersama Fathimah sebuah kain beludru, sebuah bantal dari kulit yang isinya adalah sabut kurma, sebuah wadah air dari kuningan (taur), sebuah qirbah (wadah air dari kulit), serta dua buah kendi tanah liat ([[6]]).

Dan dahulu Fathimah 'Alaihas Salam merupakan sebaik-baik istri bagi Ali رضي الله عنه, dan Ali pun merupakan sebaik-baik suami baginya. Dan Rasulullah senantiasa memantau kondisi keduanya secara berkala, mengayomi urusan mereka, serta mendamaikan perselisihan di antara keduanya.

Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, ia berkata:

*"Rasulullah pernah masuk menemui Ali dan Fathimah di saat keduanya sedang duduk sembari tertawa bersama. Namun tatkala keduanya melihat Rasulullah , mereka mendadak terdiam. Maka beliau pun bertanya kepada keduanya: 'Mengapa kalian berdua tadi tertawa, namun tatkala kalian melihatku, kalian langsung terdiam?'

Maka Fathimah رضي الله عنها segera menyahut seraya berkata: '(Wahai Rasulullah, Ali mengklaim bahwa) diriku ini jauh lebih dicintai oleh Rasulullah daripada dirimu.' Maka Rasulullah pun tersenyum lalu bersabda: 'Wahai putriku, bagimu ada kelembutan cinta seorang anak, sedangkan Ali berstatus lebih mulia/terhormat di sisiku daripada dirimu.'"* ([[7]])

Dan dari Amr bin Said, ia berkata: "Pernah terjadi suatu sikap keras/kaku dari Ali terhadap Fathimah, maka Fathimah berkata: 'Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu kepada Rasulullah .' Lalu Fathimah pun bergegas pergi, dan Ali segera melangkah mengikutinya dari belakang, kemudian Ali berdiri di suatu tempat yang membuatnya bisa mendengar percakapan keduanya. Fathimah mengadukan sikap kaku dan kerasnya Ali terhadap dirinya kepada Rasulullah , maka beliau bersabda:

'Wahai putriku, dengarkanlah, simaklah baik-baik, dan gunakan akalmu. Sesungguhnya bukan termasuk karakteristik wanita mulia (al-imrah) jika ia tidak mengikuti kecenderungan/keinginan suaminya, sementara suaminya itu memilih diam.' >

Ali berkata: 'Maka setelah itu aku langsung menghentikan apa saja yang dahulu biasa aku perbuat, dan aku berkata: Demi Allah, aku tidak akan pernah lagi melakukan sesuatu yang engkau benci selama-lamanya.'"

Kata Al-Imrah (الإمرة): bermakna kepemimpinan (al-imarah), dibaca dengan harakat kasrah di awalnya.

Dan dari Habib bin Abi Tsabit, ia berkata: *"Pernah terjadi perdebatan argumen antara Ali dan Fathimah, lalu Rasulullah masuk menemui mereka. Dipasangkanlah untuk beliau sebuah alas tidur lalu beliau berbaring di atasnya. Kemudian Fathimah datang lalu ikut berbaring di satu sisi, dan Ali pun datang lalu ikut berbaring di sisi yang satunya lagi. Maka Rasulullah mengambil tangan Ali lalu meletakkannya di atas pusar beliau, dan beliau mengambil tangan Fathimah lalu meletakkannya pula di atas pusar beliau. Beliau terus berada dalam posisi demikian hingga berhasil mendamaikan hubungan di antara keduanya, baru setelah itu beliau keluar.

Maka ditanyakan kepada beliau: 'Anda tadi masuk menemui mereka dalam suatu kondisi (wajah serius), namun Anda keluar dalam keadaan kami melihat rona kebahagiaan terpancar di wajah Anda?' Beliau menjawab: 'Mengapa aku tidak bahagia, sementara aku baru saja berhasil mendamaikan hubungan di antara dua orang yang paling aku cintai?'"* ([[8]])

Sungguh, proses pendidikan nabawi itu sifatnya berlangsung secara permanen dan berkesinambungan di dalam seluruh kondisi, baik sebelum momentum pernikahan maupun sesudahnya. Beliau senantiasa memahamkan Fathimah tentang hak suaminya atas dirinya, mendamaikan sengketa di antara keduanya, serta memohonkan keridaan suaminya sekiranya suaminya itu sedang dalam kondisi marah kepadanya.

Selain itu, Rasulullah adalah sosok yang teramat penyayang di dalam rumahnya dan di antara istri-istrinya. Dahulu apabila beliau masuk ke dalam rumah, beliau senantiasa membantu pekerjaan domestik keluarganya (mihnah ahlih). Beliau selalu berwasiat kebaikan demi anak-anaknya, serta mewasiatkan kepada anak-anaknya untuk saling memperbagus hubungan interaksi sosial (husnu al-isyrah).

Rasulullah pernah masuk menemui putrinya, Ruqayyah, di saat ia sedang mencuci rambut kepala Utsman رضي الله عنه, maka beliau bersabda: "Wahai putriku, berbuat baiklah kepada Ibnu Affan (Utsman), karena sesungguhnya dia adalah orang yang paling mirip karakteristiknya denganku di antara para sahabatku dalam hal kemuliaan akhlak."

Beliau juga sangat menyayangi cucu-cucunya (anak dari anak-anak beliau). Dari Abu Bakrah, ia berkata:

*"Dahulu Rasulullah pernah mengimami shalat bersama kami, lalu Hasan datang di saat ia masih balita. Maka setiap kali Rasulullah berada dalam posisi sujud, cucunya itu melompat ke atas leher dan punggung beliau. Maka Nabi mengangkat leher beliau kembali dari sujud dengan angkatan yang sangat lembut hingga mendudukkannya.

Para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melihat Anda memperlakukan anak ini dengan suatu perlakuan yang tidak pernah kami lihat Anda lakukan kepada seorang pun?' Maka beliau bersabda: 'Dia adalah belahan jiwaku (raihanati) di dunia. Sesungguhnya anakku (cucuku) ini adalah seorang sayyid (pemimpin), dan semoga Allah kelak mendamaikan dengannya di antara dua kelompok besar yang bertikai dari kalangan kaum muslimin.'"* >

Dikeluarkan oleh Ahmad (5/44), Ibnu Hibban (15/418), Al-Bazzar Nomor hadis 2639, Ath-Thabarani, dan perawi lainnya.

Beliau adalah sosok yang teramat penyayang terhadap anak-anaknya—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepadanya—baik di masa mereka masih hidup maupun setelah mereka wafat.

Sungguh, putranya yang bernama Ibrahim sempat hidup selama kurang lebih tujuh belas bulan atau delapan belas bulan, lalu ia wafat pada tahun kesepuluh Hijriah. Ibnu Hazm berkata: "Ia wafat mendahului Nabi dalam selisih waktu tiga bulan." Karakteristiknya adalah disusukan di wilayah pinggiran ('Awali) Kota Madinah sebagaimana penjelasan yang telah lalu. Dan tatkala berita tentang sakitnya Ibrahim telah sampai ke dalam pengetahuan Rasulullah , beliau segera mendatanginya.

Anas bin Malik berkata: "Maka beliau meminta agar bayi itu didekatkan lalu beliau mendekapnya ke dada beliau. Sungguh aku melihat bayi itu berada di hadapan Rasulullah dalam keadaan napasnya tersengal-sengal menjelang sakaratulmaut (yakidu bi nafsihi)." Anas melanjutkan: "Maka kedua mata Rasulullah pun melelehkan air mata, lalu beliau bersabda: '(Mata boleh berlinang, hati boleh berduka, namun kami tidak akan mengucapkan kalimat melainkan apa yang mendatangkan rida Rabb kami Azza wa Jalla. Dan sesungguhnya kami dengan kepergianmu, wahai Ibrahim, benar-benar merasa berduka).'" ([[9]])

Di dalam riwayat lain disebutkan: "Maka Abdurrahman bin Auf bertanya kepada beliau dalam keadaan matanya sendiri ikut berlinang air mata: 'Apakah Anda juga menangis, wahai Rasulullah?' Maka beliau menjawab: 'Wahai Ibnu Auf, sesungguhnya tangisan ini adalah wujud kasih sayang (rahmah).' Kemudian beliau menyusulnya dengan kalimat tangisan yang lain, lalu beliau bersabda: '(Sesungguhnya mata berlinang dan hati berduka, namun kami tidak mengucapkan melainkan apa yang mendatangkan rida Rabb kami. Dan sesungguhnya kami dengan perpisahan bersamamu, wahai Ibrahim, benar-benar merasa berduka).'" ([[10]])

Dan dari Asma' binti Yazid bin As-Sakan, ia berkata: "Tatkala putra Rasulullah yang bernama Ibrahim wafat, Rasulullah—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepadanya—pun menangis. Maka berkatalah orang yang hendak menghibur beliau—entah Abu Bakar ataukah Umar—: 'Anda adalah orang yang paling berhak untuk mengagungkan apa yang menjadi hak Allah.' Maka Rasulullah bersabda: '(Mata berlinang dan hati berduka, namun kami tidak mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka Rabb. Seandainya bukan karena adanya janji yang benar, kepastian tempat berkumpul yang menyeluruh, serta bahwasanya orang yang akhir kelak akan menyusul orang yang pertama, niscaya kami akan merasakan kesedihan atasmu, wahai Ibrahim, dengan kesedihan yang jauh lebih dahsyat daripada apa yang kami rasakan saat ini. Dan sesungguhnya kami atasmu benar-benar merasa berduka).'" ([[11]])

Dan dari Mahmud bin Labid: "...Dan kedua mata Rasulullah pun mengalirkan air mata, maka para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah Anda menangis padahal Anda adalah seorang utusan Allah?' Maka beliau bersabda: '(Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia biasa; mata bisa berlinang dan hati bisa khusyuk berduka, namun kami tidak mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka Rabb. Demi Allah, wahai Ibrahim, sesungguhnya kami atasmu benar-benar merasa berduka).'" ([[12]])

Dari Abdurrahman bin Auf, ia berkata:

*"Rasulullah menggandeng tanganku, lalu beliau membawaku pergi menuju kebun kurma tempat di mana Ibrahim berada. Beliau kemudian meletakkan bayi itu di pangkuannya di saat ia sedang mengembuskan napas-napas terakhirnya, maka kedua mata beliau pun berlinang air mata.

Aku bertanya kepada beliau: 'Apakah Anda menangis, wahai Rasulullah? Bukankah Anda telah melarang dari aktivitas menangis?' Beliau menjawab: '(Sesungguhnya aku hanyalah melarang dari aktivitas meratap [nauh], yaitu dari dua jenis suara yang bodoh lagi durhaka: Suara ratapan di saat mendapatkan kenikmatan yang berupa senda gurau, permainan, serta seruling-seruling setan; serta suara ratapan di saat tertimpa musibah yang berupa aktivitas mencakar wajah, merobek kerah baju, serta jeritan lengkingan setan).

Sesungguhnya tangisan ini adalah wujud kasih sayang, dan barang siapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi. Wahai Ibrahim, seandainya bukan karena ini merupakan urusan yang hak dan janji yang benar, serta bahwasanya ini adalah jalan yang pasti dilalui oleh setiap makhluk, dan bahwasanya generasi akhir kita pasti akan menyusul generasi awal kita, niscaya kami akan berduka atasmu dengan kedukaan yang jauh lebih dahsyat daripada ini. Dan sesungguhnya kami atasmu benar-benar merasa berduka; mata berlinang, hati berduka, namun kami tidak mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka Rabb yang Maha Perkasa lagi Maha Agung).'"* ([[13]])

Dan dari Anas bin Malik, ia berkata: "Tatkala Ibrahim telah dicabut nyawanya, Nabi bersabda kepada mereka: '(Janganlah kalian terburu-buru membungkusnya di dalam kain kafannya sampai aku sempat memandangnya terlebih dahulu).' Maka beliau mendatangi jasadnya, lalu mendekap di atasnya sembari menangis." ([[14]])

Dan pembahasan seputar Rasulullah beserta para sahabatnya merupakan tema yang memiliki banyak cabang ketertarikan (dzu syujun). Maka, apakah kita sudah menjadi pengikut setia baginya dan menjadikannya sebagai teladan utama bagi kita? Dan barang siapa yang menghendaki informasi tambahan di dalam perkara tersebut, maka wajib baginya untuk merujuk pada kitab-kitab Sirah Nabawiyyah.

Referensi untuk Pembelajaran Mandiri dan Pendalaman Materi:

  1. Sirah Ibnu Katsir (Kitab Al-Fusul fi Sirat al-Rasul / Al-Bidayah wa al-Nihayah).
  2. Sirah Ibnu Hisyam.
  3. Al-Rasul —karya Dr. Muhammad Ash-Shadiq 'Arjun.

Keempat: Aktivasi Praktis dari Konten Ilmiah Melalui Aktivitas Pendamping:

  1. Mengadakan kegiatan ceramah/kuliah umum dalam tema pembahasan ini.
  2. Mengajarkan tema pembahasan ini kepada para pemuda di masjid.
  3. Menyampaikan khotbah jumat yang dapat merealisasikan tujuan-tujuan dari tema ini.
  4. Menulis sebuah artikel ilmiah seputar risalah dan tanggung jawab seorang laki-laki di dalam keluarganya sebagaimana yang telah ditentukan oleh Islam.
  5. Menjadikan Rasulullah sebagai figur teladan tertingginya di dalam membangun konsep keluarga muslim.
  6. Mengumpulkan bait-bait puisi yang digubah oleh para penyair mengenai risalah seorang laki-laki di dalam keluarga.
  7. Menulis sebuah cerita pendek yang alur dialognya berkisar tentang risalah seorang laki-laki di dalam keluarga.
  8. Berpartisipasi semampunya di dalam proses produksi sebuah film edukatif yang membidik tema seputar risalah laki-laki di dalam konsep keluarga muslim.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:

  1. Apa saja tanggung jawab seorang laki-laki muslim di dalam keluarganya?
  2. Paparkanlah secara ringkas tentang potret kehidupan Rasulullah !
  3. Apa saja aspek-aspek keagungan pada diri Rasulullah di dalam lingkup keluarganya?
  4. Terdiri dari siapa sajakah struktur anggota keluarga Rasulullah ?
  5. Sebutkan beberapa potret dari sikap lemah lembut Rasulullah , candaan beliau, serta kecintaan beliau terhadap anak-anak!
  6. Apa saja hak-hak istri dan anak-anak yang diwajibkan oleh Islam atas diri seorang laki-laki muslim di dalam keluarganya?
  7. Apa dampak dari masing-masing pemberian nama dan ibadah akikah di dalam fase kehidupan anak serta pembentukan kepribadiannya?
  8. Apa saja referensi rujukan yang bisa Anda akses untuk memperluas wawasan dalam tema ini?
  9. Apa saja aktivitas praktis yang Anda pandang sesuai untuk mengaktivasi tema pembahasan ini?
  10. Apa yang bisa Anda kontribusikan dari jenis aktivitas ini? Dan apa saja yang sudah berhasil Anda kontribusikan darinya?
  11. Apakah Anda memiliki kemampuan untuk menyusun sebuah draf program pelatihan tentang risalah laki-laki muslim di dalam keluarganya?

Catatan Kaki:

[[1]] Lihat: Ibnu Sa'ad (8/19, 20) dan Ad-Daulabi di dalam kitab Al-Dzurriyyah al-Thahirah, Nomor hadis 92.

[[2]] Dikeluarkan oleh An-Nasa'i di dalam kitab Sunan-nya (6/62); Kitab Khasha'is Ali, Nomor hadis 123; Al-Hakim (2/167, 168); serta Ibnu Hibban (15/399).

[[3]] Dikeluarkan oleh Abu Dawud Nomor hadis 2125; Ibnu Hibban (15/396); Ibnu Sa'ad (8/20), dan perawi lainnya.

[[4]] Ibnu Hibban (15/397); Al-Baihaqi di dalam kitab Al-Sunan (7/234); serta Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat (8/20, 21).

[[5]] Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad (1/84, 104, 106); An-Nasa'i (6/135); Al-Hakim (2/185), dan perawi lainnya.

[[6]] Dikeluarkan oleh Ahmad dengan sanad yang berstatus jayyid (bagus).

[[7]] Dikeluarkan oleh Ath-Thabarani dengan para perawi kitab Shahih. Lihat: Majma' al-Zawa'id (9/202).

[[8]] Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat (8/26).

[[9]] Dikeluarkan oleh Ahmad (3/194); Al-Bukhari di dalam Kitab Al-Jana'iz, Bab Sabda Nabi : Sesungguhnya Kami Atasmu Benar-Benar Berduka, Jilid 3, Halaman 173; Muslim di dalam Kitab Al-Fadha'il (4/1808); Abu Dawud: Kitab Al-Jana'iz, Bab Menangisi Mayat, Nomor hadis 3126; serta Ibnu Sa'ad (1/140).

[[10]] Ini merupakan redaksi riwayat milik Al-Bukhari.

[[11]] Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, Nomor hadis 1589; serta Ibnu Sa'ad (1/143), dan sanadnya berstatus la ba'sa bihi (tidak mengapa/bagus), dihasankan pula oleh Al-Busiri di dalam kitab Al-Zawa'id.

[[12]] Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat-nya (1/142).

[[13]] Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat-nya (1/138), dan di dalamnya terdapat teks-teks riwayat lainnya yang bersumber dari Makhul, Atha', Yukair (Bukary) bin Al-Asyajj, Qatadah, serta Al-Hakam bin Utaibah.

[[14]] Dikeluarkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab Sunan-nya, Nomor hadis 1475; serta Al-Hakim Al-Tirmidzi di dalam kitab Nawadir al-Ushul, Halaman 146. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abu Syaibah Yusuf bin Ibrahim Al-Tamimi, dan dia berstatus dhaif (lemah).