Sunday, April 5, 2026

Sunnah di Zaman Khulafaur Rasyidin

Pembahasan Pertama: Deskripsi Kondisi Politik pada Masa Ini

Rasulullah wafat dan beliau tidak memberikan wasiat kekhalifahan kepada seorang pun dari sahabatnya. Maka terjadilah perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar mengenai siapa yang akan memegang kekhalifahan; apakah dari kalangan Muhajirin atau dari kalangan Anshar. Mereka berkumpul di Saqifah (Bani Sa'idah), lalu Abu Bakar meyakinkan mereka bahwa kekhalifahan ada pada kaum Muhajirin sebagai orang-orang yang paling awal memeluk Islam. Kemudian Umar bin Khattab maju dan membaiat Abu Bakar Ash-Shiddiq, diikuti oleh orang-orang yang berbondong-bondong membaiatnya, sehingga urusan tersebut selesai dan perselisihan berhasil dipadamkan sejak dini.

Namun, belum lama Abu Bakar memegang tampuk kekhalifahan, kemunafikan mulai muncul di Madinah, banyak suku yang murtad dari Islam, dan sebagian lainnya menolak membayar zakat. Abu Bakar pun segera bersiap untuk memerangi mereka. Mereka berkata: "Kami tetap shalat, tapi kami tidak akan menunaikan zakat." Orang-orang (sahabat lain) berkata: "Terimalah itu dari mereka, wahai Khalifah Rasulullah, karena masa ini masih baru (transisi), orang Arab jumlahnya banyak sedangkan kita hanyalah kelompok kecil yang tidak memiliki kekuatan melawan mereka. Lagipula Rasulullah telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika mereka telah mengucapkannya, maka darah dan harta mereka terjaga dariku kecuali dengan haknya, dan hisab mereka ada pada Allah.'"

Maka Abu Bakar menjawab: "Zakat ini adalah bagian dari haknya (kalimat syahadat), maka harus diperangi." Umar bin Khattab awalnya termasuk yang sependapat dengan orang-orang tersebut, namun Abu Bakar tidak menerima usulannya dan mengucapkan kalimatnya yang masyhur: "Apakah engkau perkasa di masa Jahiliyah namun lemah di masa Islam, wahai putra Al-Khattab? Demi Allah, seandainya mereka menolak memberikan seekor tali pengikat unta yang dahulu mereka tunaikan kepada Rasulullah , niscaya aku akan memerangi mereka karenanya. Dan jika aku tidak menemukan seorang pun untuk memerangi mereka bersamaku, niscaya aku akan memerangi mereka sendirian hingga Allah memberi keputusan antara aku dan mereka, dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi Keputusan." Maka Allah melapangkan dada mereka untuk menerima pendapat Abu Bakar.

Abu Bakar radhiyallahu 'anhu berjalan di jalannya tanpa merasa lemah maupun lunak. Beliau memerangi orang yang durhaka dengan bantuan orang yang taat, dan memukul orang yang berpaling dengan bantuan orang yang menghadap (setia), hingga mereka semua tunduk pada hukum Allah dan masuk ke dalam Islam baik secara sukarela maupun terpaksa, serta menunaikan zakat harta mereka ke Baitul Mal kaum muslimin. Maka urusan Islam menjadi teratur, orang-orang memuji pendapat Abu Bakar, dan mereka menyadari kedudukan serta keutamaannya.

Urusan terus berlangsung dalam kondisi ini pada masa dua Syekh (Abu Bakar dan Umar) serta permulaan masa kekhalifahan Usman radhiyallahu 'anhum dalam ketenangan dan stabilitas di segala aspek kehidupan, baik politik maupun sosial. Maka para sahabat junior menyempurnakan ilmu-ilmu agama mereka, dan banyak dari kalangan Tabi'in yang menerima (mempelajari) hadis, hukum-hukum, fatwa-fatwa sahabat, serta keputusan-keputusan hukum mereka.

Kemudian, ketika orang-orang mulai mengkritik Usman radhiyallahu 'anhu dalam beberapa perkara yang mungkin beliau memiliki alasan di dalamnya, masuklah ke dalam agama ini sekelompok orang Yahudi yang berselubung Islam namun tidak menanamkannya dalam hati. Di pimpinan mereka adalah seorang thaghut yang disebut Abdullah bin Saba' Al-Yahudi Al-Himyari. Si jahat ini mulai meniupkan terompet fitnah dan menghasut orang-orang untuk melawan Usman di berbagai wilayah, hingga terjadilah peristiwa pembunuhan Khalifah di rumahnya secara zalim oleh tangan-tangan berdosa tersebut.

Sejak saat itulah, pintu keburukan yang besar terbuka bagi kaum muslimin, dan merayaplah penyakit perselisihan di tengah mereka yang menggugurkan kepala banyak sahabat Rasulullah . Belum lama Khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib, memegang kekhalifahan, Muawiyah bangkit menuntut darah Usman, sehingga terjadilah peperangan di antara keduanya yang mengoyak kaum muslimin dan memecah belah persatuan mereka. Hal ini berakhir dengan perang Shiffin yang dampaknya mengakibatkan perpecahan pengikut Ali menjadi Khawarij dan Syiah. Perselisihan ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok dari bangsa-bangsa yang kalah, seperti Yahudi, Persia, dan lainnya, yang mulai melakukan tipu daya terhadap Islam semampu mereka.

Manhaj Sahabat Meriwayatkan Hadits

Pembahasan Kedua: Manhaj Sahabat dalam Meriwayatkan Hadis

Selama Nabi berada di tengah-tengah sahabatnya, mengajarkan mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah serta menyucikan mereka, para sahabat merasa bahagia bersamanya dalam urusan agama maupun dunia. Maka tidak ada kekhawatiran terhadap hadis Rasulullah dari perbuatan kaum munafik maupun tipu daya para pendusta. Sebab, selama wahyu masih turun kepada Nabi Allah, wahyu tersebut akan membongkar urusan mereka dan menyingkap rahasia mereka, sehingga Sunnah aman dari gangguan dan tipu daya mereka. "Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan kepada mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka." [QS. At-Taubah: 64].

Selain itu, tidak ada ruang untuk mengkritik hadis dan meriwayatkannya tanpa merujuk kepada pemilik risalah (Nabi). Jika terjadi perselisihan di antara mereka, mereka segera mengadukannya kepada hadirat Nabi sebagaimana Allah perintahkan kepada mereka: "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul." [QS. An-Nisa: 59].

Contohnya adalah Umar bin Khattab yang mendengar Hisyam bin Hakim membaca surah Al-Furqan dengan cara yang berbeda dari yang ia baca. Maka Umar menariknya dengan selendangnya lalu membawanya menghadap Rasulullah dan berkata: "Orang ini membaca surah Al-Furqan berbeda dengan cara engkau membacakannya kepadaku." Nabi memerintahkan Hisyam untuk membaca, lalu beliau bersabda: "Begitulah ia diturunkan." Kemudian beliau memerintahkan Umar untuk membaca, lalu beliau bersabda: "Begitulah ia diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur'an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah mana yang mudah darinya." Hadis ini diriwayatkan dalam Al-Bukhari dan lainnya, serta masih banyak contoh dan peristiwa lain di mana Nabi memadamkan perselisihan atau mengoreksi riwayat tentang beliau.

Dari situ kita melihat bahwa kehidupan beliau merupakan pemutus bagi perselisihan jika berkobar, keraguan jika muncul, bahkan lintasan pikiran jika terbesit.

Namun ketika Rasulullah wafat, tidak ada lagi penjaga bagi Sunnah kecuali dada para sahabat. Wahyu telah terputus, kemunafikan mulai tampak, banyak orang Arab yang murtad, dan sebagian menolak zakat. Maka tidak mengherankan jika ada seorang munafik yang didorong oleh kemunafikannya untuk berdusta atas nama Rasulullah, dan tidak mengherankan pula jika sebagian orang Arab Badui—yang mengklaim bahwa risalah Muhammad berakhir dengan wafatnya—mulai mengutak-atik hadis Rasulullah.

Akan tetapi, Abu Bakar berdiri dengan sikap waspada dan penuh kehati-hatian. Sebagaimana beliau memotong "kuku" para murtadin dan penolak zakat, beliau juga menutup pintu di hadapan para pendusta melalui aturan-aturan periwayatan yang beliau tetapkan. Umar datang setelahnya dengan berjalan di atas manhajnya; beliau menggertak para pendusta dan membuat takut orang-orang yang terlalu banyak meriwayatkan hadis (tanpa ketelitian). Berikut adalah sebagian dari amal-amal mulia tersebut.


(A) Perintah Para Sahabat untuk Menyedikitkan Riwayat

Para Khalifah Rasyidin memandang—dan diikuti oleh seluruh sahabat lainnya—terhadap Sunnah yang mulia, maka mereka mendapatinya sebagai perbendaharaan yang sangat berharga di dalam dada orang-orang yang dianugerahi ilmu. Mereka tidak ingin menjajakannya di "pasar riwayat" agar kaum munafik tidak menjadikan populernya hadis dari Rasulullah sebagai dalil untuk menambah-nambahi isi hadis atau sebagai tangga untuk memalsukan hadis atas nama Rasulullah .

Hal ini juga dilakukan agar orang-orang yang terlalu banyak meriwayatkan (al-muktshirin) tidak tergelincir kakinya lalu jatuh ke dalam jurang kesalahan dan lupa, sehingga mereka berdusta atas nama Rasulullah tanpa mereka sadari. Sebagaimana mereka juga tidak suka jika orang-orang tersibukkan dengan meriwayatkan hadis lalu berpaling dari membaca Al-Qur'an, padahal hafalan Al-Qur'an belum tentu mudah bagi banyak orang saat itu. Oleh karena itu, kita dapati mereka mengeluarkan Sunnah secukupnya sesuai dengan persoalan fatwa dan hukum yang muncul di hadapan mereka.

Maka, inilah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu—meskipun beliau sangat banyak mendengar dari Rasulullah —beliau menyedikitkan riwayat hadis. Demikian juga Imran bin Hushain, Abu Ubaidah, Al-Abbas bin Abdul Muthalib, dan lainnya; mereka semua menyedikitkan riwayat. Bahkan Said bin Zaid, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, tidak diriwayatkan darinya kecuali dua atau tiga hadis saja. Inilah Ubay bin Umarah yang tidak diriwayatkan darinya kecuali satu hadis saja mengenai mengusap dua sepatu (al-mashu 'ala al-khuffain).

Inilah pula Abu Hurairah, beliau menahan diri dari menyampaikan hadis pada zaman Umar bin Khattab, padahal beliau termasuk dalam jajaran Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Namun, demi mengikuti sunnah (tradisi) dua Syekh (Abu Bakar dan Umar) dalam menyedikitkan riwayat, beliau pun menahan diri darinya. Kemudian ketika hari-hari telah berlalu lama dan ilmu yang ada pada beliau sangat dibutuhkan, beliau pun meriwayatkannya dan menampakkannya kepada orang-orang.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya orang-orang berkata bahwa Abu Hurairah terlalu banyak (meriwayatkan hadis), seandainya bukan karena dua ayat dalam Kitabullah, niscaya aku tidak akan menyampaikan satu hadis pun." Kemudian beliau membaca firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua makhluk yang dapat melaknati" [QS. Al-Baqarah: 159] sampai mencapai firman-Nya: "Dan Akulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Abu Hurairah melanjutkan): "Sesungguhnya saudara-saudara kita dari kaum Muhajirin tersibukkan oleh perniagaan di pasar-pasar, dan saudara-saudara kita dari kaum Anshar tersibukkan oleh pekerjaan mengelola harta mereka. Sedangkan Abu Hurairah selalu menyertai Rasulullah demi sekadar kenyang perutnya; ia hadir di saat mereka tidak hadir, dan ia menghafal di saat mereka tidak menghafal."

Sesungguhnya pengingkaran mereka terhadap Abu Hurairah menjadi keras karena beliau membersamai Nabi hanya selama tiga tahun, namun membawakan riwayat dari beliau yang tidak dibawa oleh seorang pun dari kalangan orang-orang yang paling awal masuk Islam (al-sabiqun al-awwalun). Maka ketika beliau memberitahu mereka bahwa beliau adalah orang yang paling melekat dengan Rasulullah dan tidak tersibukkan dari majelis beliau oleh perdagangan, jual beli, pertanian, maupun perkebunan sehingga beliau menghafal apa yang tidak mereka hafal, mereka pun diam (menerima).

Meskipun demikian, Abu Hurairah tetap menahan diri dari menyampaikan hadis di zaman Umar yang sangat keras terhadap para perawi dan waspada terhadap bahaya memperbanyak riwayat. Pernah dikatakan kepada Abu Hurairah: "Apakah engkau dahulu menyampaikan hadis di zaman Umar seperti ini?" Beliau menjawab: "Seandainya aku menyampaikan hadis di zaman Umar seperti apa yang aku sampaikan kepada kalian sekarang, niscaya ia akan memukulku dengan cambuknya."

Umar bin Khattab memerintahkan orang-orang untuk menyedikitkan riwayat dan beliau sangat disegani oleh seluruh Sahabat. Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Qaradzah bin Ka'ab bahwa ia berkata: "Kami berangkat menuju Irak, lalu Umar berjalan bersama kami sampai ke daerah Shirar. Beliau berwudhu dan mencuci (anggota wudhunya) dua kali, kemudian bertanya: 'Tahukah kalian mengapa aku berjalan bersama kalian?' Mereka menjawab: 'Ya, kami adalah sahabat Rasulullah dan engkau berjalan bersama kami (untuk memuliakan kami).' Umar berkata: 'Sesungguhnya kalian akan mendatangi penduduk suatu desa yang bagi mereka Al-Qur'an memiliki suara dengung seperti dengungan lebah. Maka janganlah kalian menghalangi mereka dengan hadis-hadis sehingga kalian menyibukkan mereka. Baguskanlah bacaan Al-Qur'an dan sedikitkanlah riwayat dari Rasulullah . Berangkatlah dan aku adalah sekutu kalian.'" Ketika Qaradzah tiba, orang-orang berkata: "Sampaikanlah hadis kepada kami." Ia menjawab: "Umar bin Khattab telah melarang kami." (Kami menyebutkan riwayat ini dengan asumsi keshahihannya, namun Ibnu Abdil Barr telah mengkritik riwayat ini).

Inilah Abdullah bin az-Zubair bertanya kepada Az-Zubair: "Sesungguhnya aku tidak mendengar engkau menyampaikan hadis dari Rasulullah sebagaimana si Fulan dan si Fulan menyampaikannya." Maka Az-Zubair menjawab: "Adapun aku, sesungguhnya aku tidak pernah berpisah dari beliau, namun aku mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang berdusta atasku, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.'"

Inilah Zaid bin Arqam ketika dikatakan kepadanya: "Sampaikanlah hadis kepada kami," beliau menjawab: "Kami telah tua dan telah lupa, sedangkan (meriwayatkan) hadis dari Rasulullah itu adalah perkara yang berat." As-Sa'ib bin Yazid berkata: "Aku membersamai Sa'ad bin Malik dari Madinah ke Mekkah, namun aku tidak mendengarnya menyampaikan satu hadis pun dari Nabi ." Asy-Sya'bi berkata: "Aku duduk bersama Ibnu Umar selama satu tahun, namun aku tidak mendengarnya menyampaikan sesuatu pun dari Rasulullah." Anas bin Malik pun selalu mengikuti penyampaian hadis dari Nabi dengan ucapannya: "Atau sebagaimana yang beliau sabdakan," karena sikap hati-hati agar tidak jatuh ke dalam kedustaan atas nama beliau.

Dari atsar-atsar ini—dan masih banyak lagi yang lainnya—Anda dapati bahwa para Sahabat berdiri di atas sikap waspada dalam urusan hadis. Mereka menyedikitkan riwayat karena khawatir kaum munafik menjadikannya sebagai kendaraan bagi tujuan-tujuan busuk mereka, dan karena alasan lain yang telah disebutkan. Bersamaan dengan itu, mereka tetap berpegang teguh pada sabda beliau : "Hati-hatilah kalian dari banyak menyampaikan hadis, dan barangsiapa yang berbicara atasku maka janganlah ia berucap kecuali kebenaran" ([1]). Mereka juga berpegang teguh pada sunnah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk sebagaimana Nabi perintahkan kepada mereka: "Wajib atas kalian memegang sunnahku dan sunnah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk."


([1]) Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Hakim, dan Ibnu Majah.


(B) Sikap Tatsabbut (Ketelitian) Para Sahabat dalam Periwayatan Hadis

Sebagaimana para Sahabat telah mengisyaratkan untuk menyedikitkan periwayatan hadis dan menahan diri dari memperbanyaknya, mereka juga berjalan di atas manhaj tatsabbut (pengecekan/ketelitian) terhadap perawi maupun materi yang diriwayatkan (marwi). Mereka melakukan hal itu dengan bersandarkan pada Kitabullah dan berpedoman pada Sunnah Rasulullah yang mutawatir atau masyhur. Mereka mengambil hadis dengan kewaspadaan yang sangat tinggi dan kehati-hatian yang sangat ketat.

Hadis yang hati mereka telah merasa tenang kepadanya—karena statusnya mutawatir, masyhur, atau hadis ahad yang perawinya tidak diragukan hafalan dan kedisiplinannya—maka mereka menerimanya dan mengamalkannya tanpa meminta saksi atau dalil tambahan. Namun, terhadap apa yang terjadi keraguan di dalamnya, mereka meminta penguat (zhahir). Dan apa yang tidak tegak bukti atas kebenarannya dari hal-hal yang diragukan atau yang bertentangan dengan Kitabullah, maka mereka menolaknya kepada pengucapnya.

Kami akan menyebutkan kepada Anda sebagian riwayat yang menjelaskan hal tersebut:

  1. Al-Hafizh adz-Dzahabi meriwayatkan dalam Tadzkirah al-Huffazh pada biografi Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau berkata: "Beliau adalah orang pertama yang berhati-hati dalam menerima kabar (berita)." Ibnu Syihab meriwayatkan dari Qabishah bahwa seorang nenek datang kepada Abu Bakar untuk meminta hak warisnya. Abu Bakar berkata: "Aku tidak menemukan bagian untukmu dalam Kitabullah, dan aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah menyebutkan sesuatu untukmu." Kemudian beliau bertanya kepada orang-orang, maka Al-Mughirah bin Syu'bah berdiri dan berkata: "Rasulullah dahulu memberinya seperenam." Abu Bakar bertanya kepadanya: "Apakah ada orang lain bersamamu?" Maka Muhammad bin Maslamah bersaksi dengan kesaksian yang serupa. Akhirnya Abu Bakar menetapkan bagian itu untuk si nenek.
  2. Diriwayatkan dalam biografi Amirul Mukminin Umar bin Khattab, dikatakan: "Beliaulah yang memulai sunnah (tradisi) bagi para ahli hadis untuk bersikap tatsabbut dalam penukilan. Terkadang beliau berhenti (tidak langsung menerima) pada kabar ahad jika merasa ragu." Al-Jariri meriwayatkan dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id, bahwa Abu Musa (Al-Asy'ari) mengucapkan salam kepada Umar dari balik pintu sebanyak tiga kali. Namun ia tidak diizinkan masuk, maka ia pun pulang. Umar kemudian mengirim utusan untuk menyusulnya dan bertanya: "Mengapa engkau pulang?" Abu Musa menjawab: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian mengucapkan salam tiga kali dan tidak dijawab, maka hendaklah ia pulang.'" Umar berkata: "Engkau harus membawakan bukti atas hal itu kepadaku, atau aku akan memberikan tindakan kepadamu." Abu Musa mendatangi kami dengan wajah yang berubah pucat sementara kami sedang duduk, ia bertanya: "Apa yang terjadi denganmu?" Ia pun menceritakan kejadiannya dan bertanya: "Apakah ada di antara kalian yang pernah mendengarnya?" Kami menjawab: "Ya, kami semua mendengarnya." Maka mereka mengirim seorang laki-laki bersama Abu Musa untuk memberitahu Umar.
  3. Adz-Dzahabi juga meriwayatkan dari Hisyam, dari ayahnya, dari Al-Mughirah bin Syu'bah, bahwa Umar meminta pendapat mereka mengenai imlash seorang wanita—maksudnya keguguran bayi. Al-Mughirah berkata: "Rasulullah memutuskan padanya hukuman berupa ghurrah ([1])." Umar berkata kepadanya: "Jika engkau jujur, maka datangkanlah seseorang yang mengetahui hal itu." Maka Muhammad bin Maslamah bersaksi bahwa Rasulullah memang memutuskan demikian.
  4. Adz-Dzahabi juga meriwayatkan bahwa Umar berkata kepada Ubay (bin Ka'ab)—setelah Ubay meriwayatkan sebuah hadis kepadanya: "Engkau harus membawakan bukti kepadaku atas apa yang engkau katakan." Ubay pun keluar dan bertemu sekelompok orang Anshar. Ia menceritakan hal itu kepada mereka, mereka berkata: "Kami telah mendengar hal ini dari Rasulullah ." Maka Umar berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya aku tidak menuduhmu (berdusta), akan tetapi aku ingin bersikap tatsabbut (memastikan)."
  5. Dalam biografi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Adz-Dzahabi meriwayatkan dari Asma' bin Al-Hakam Al-Fazari bahwa ia mendengar Ali berkata: "Dahulu jika aku mendengar sebuah hadis dari Rasulullah, Allah memberiku manfaat dengannya sesuai kehendak-Nya. Namun jika orang lain yang menyampaikannya kepadaku, aku memintanya untuk bersumpah. Jika ia telah bersumpah, baru aku membenarkannya. Dan Abu Bakar telah bercerita kepadaku—dan Abu Bakar adalah orang yang jujur—beliau berkata: 'Aku mendengar Nabi bersabda: Tidaklah seorang hamba muslim melakukan suatu dosa, kemudian ia berwudhu dan shalat dua rakaat lalu memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.'"
  6. Demikian pula Aisyah Ummul Mukminin; beliau menolak hadis tentang Nabi melihat Tuhannya pada malam Mi'raj berdasarkan zahir firman Allah Ta'ala: "Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu" [QS. Al-An'am: 103]. Beliau berkata: "Barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad melihat Tuhannya pada malam Isra', maka ia telah membuat kedustaan yang besar terhadap Allah." Ini adalah ijtihad dari beliau radhiyallahu 'anha, sementara sebagian ulama menyelisihinya dalam hal itu dan mentakwil ayat tersebut dengan makna: "Tidak dapat diliputi/dibatasi oleh penglihatan," sehingga ayat tersebut tidak bertentangan dengan hadis.

Sebagaimana Aisyah radhiyallahu 'anha memiliki pandangan dalam kritik matan hadis dengan membandingkannya pada Al-Qur'an, beliau juga memiliki pandangan terhadap perawi; beliau menguji hafalannya untuk mengetahui sejauh mana kedisiplinannya terhadap hadis. Dalam Shahihain diriwayatkan dari beliau bahwa beliau berkata kepada Urwah bin az-Zubair: "Wahai putra saudaraku, telah sampai berita kepadaku bahwa Abdullah bin 'Amr melewati kita untuk berhaji, maka temuilah dia dan bertanyalah kepadanya, karena sesungguhnya ia telah membawa banyak ilmu dari Nabi ."

Urwah berkata: "Maka aku menemuinya dan bertanya tentang beberapa hal yang ia sebutkan dari Nabi ." Urwah melanjutkan: "Di antara yang ia sebutkan adalah bahwa Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari manusia dengan sekali cabut, akan tetapi Dia mewafatkan para ulama sehingga ilmu terangkat bersama mereka. Maka yang tersisa di tengah manusia adalah pemimpin-pemimpin yang bodoh, mereka dimintai fatwa lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.'"

Urwah berkata: "Ketika aku menceritakan hal itu kepada Aisyah, beliau menganggapnya sebagai perkara besar dan mengingkarinya, beliau bertanya: 'Apakah dia bercerita kepadamu bahwa ia mendengar Rasulullah menyabdakan ini?'" Urwah menjawab: "Ya."

Sampai ketika tahun berikutnya, Aisyah berkata kepadaku: "Sesungguhnya Ibnu 'Amr telah datang, maka temuilah dia kemudian mulailah pembicaraan dengannya hingga engkau bertanya tentang hadis yang ia ceritakan kepadamu mengenai ilmu." Urwah berkata: "Maka aku menemuinya dan bertanya, lalu ia menyebutkan kepadaku seperti apa yang ia ceritakan padaku pada kali pertama." Urwah berkata: "Ketika aku memberitahu Aisyah tentang hal itu, beliau berkata: 'Aku tidak beranggapan melainkan ia telah jujur; aku melihatnya tidak menambah sesuatu pun di dalamnya dan tidak pula menguranginya.'" Selesai kutipan dari I'lam al-Muwaqqi'in (1 - 43).

Ini adalah bentuk pengujian dari Aisyah radhiyallahu 'anha terhadap hafalan Abdullah bin 'Amr. Pada kali pertama beliau ragu akan kedisiplinannya, namun ketika beliau mendapati pada kali kedua—setelah berlalu satu tahun penuh—bahwa ia tidak menambah satu huruf pun dalam hadis dan tidak menguranginya, beliau pun tahu bahwa ia adalah penghafal hadis yang sangat disiplin (jayyid al-dhabth), maka beliau membenarkannya dan menerima hadisnya.

Atsar-atsar ini—dan banyak lainnya—menunjukkan dengan sangat jelas bahwa para Sahabat sangat teliti (tatsabbut) dalam urusan hadis. Mereka menimbang perawi dan materi riwayat dengan timbangan kritik ilmiah yang benar. Dan ini adalah perkara yang alami setelah Nabi wafat, karena selama beliau hidup, beliaulah yang mencukupi tugas ini bagi mereka sebagaimana telah kami isyaratkan sebelumnya.


([1]) Al-Ghurrah dengan dhammah pada huruf ghain dan tasydid pada huruf ra' yang berharakat fathah, menurut mayoritas ulama adalah nilai yang mencapai setengah dari sepersepuluh fidyah (diyat).


(C) Larangan Para Sahabat bagi Para Perawi untuk Menyampaikan Hadis yang Melampaui Pemahaman Orang Awam

Telah dikemukakan sebelumnya isyarat bahwa Nabi mengkhususkan jenis ilmu tertentu bagi orang-orang yang beliau pandang memiliki tanda-tanda kecerdasan dan pemahaman di antara para Sahabat. Beliau melarang mereka untuk menyampaikan hal itu kepada orang awam karena khawatir mereka tidak memahaminya sehingga terjerumus ke dalam fitnah (kebingungan/kesesatan).

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm di Shahih-nya bahwa Nabi sedang berkendara dan Mu'adz membonceng di belakang beliau di atas pelana, lalu beliau bersabda: "Wahai Mu'adz bin Jabal." Mu'adz menjawab: "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah, dengan penuh kebahagiaan." Beliau bersabda: "Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dengan jujur dari hatinya, melainkan Allah haramkan ia dari api neraka." Mu'adz bertanya: "Wahai Rasulullah, tidakkah sebaiknya aku kabarkan hal ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?" Beliau menjawab: "Jika demikian, mereka akan bersikap pasrah (hanya bersandar pada hal itu dan meninggalkan amal)." Akhirnya Mu'adz mengabarkan hal itu menjelang wafatnya karena menghindari dosa menyembunyikan ilmu.

Inilah pula Umar bin Khattab yang mencegah Abu Hurairah—saat itu Nabi memerintahkannya untuk memberi kabar gembira kepada orang-orang dengan hadis yang semisal dengan hadis Mu'adz—Umar berkata: "Kembalilah wahai Abu Hurairah." Lalu Umar segera menemui Nabi dan berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, apakah Engkau mengatakan kepada Abu Hurairah begini dan begitu?" Nabi menjawab: "Ya." Umar berkata: "Jangan Engkau lakukan, karena aku khawatir manusia akan bersikap pasrah, maka biarkanlah mereka beramal." Nabi menyetujui pendapat tersebut dan bersabda: "Biarkanlah mereka." (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab al-Iman).

Diriwayatkan pula dalam mukadimah Shahih-nya dari Nabi bahwa beliau bersabda: "Cukuplah seseorang dianggap berdusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar." Hal itu karena menceritakan segala sesuatu kepada orang awam—padahal diketahui bahwa akal mereka tidak dapat mencerna segala sesuatu—dapat memicu mereka mendustakan si penyampai berita dalam hal-hal yang tidak mereka pahami, sehingga kepercayaan mereka kepadanya hilang.

Bahkan mungkin saja jika mereka tidak mendustakannya namun mereka mengamalkan apa yang mereka pahami (secara keliru), mereka akan meninggalkan sebagian hukum syariat. Maka si penyampai tadi menjadi seperti pendusta atas nama Allah dan Rasul-Nya karena ia telah memalingkan mereka dari mengamalkan hukum-hukum agama disebabkan menyampaikan sesuatu yang melampaui pemahaman mereka; dan cukuplah itu dianggap sebagai kedustaan. Bahkan kami katakan bahwa menyampaikan hal yang melampaui akal orang awam dapat memicu keraguan mereka terhadap agama itu sendiri. Oleh karena itu, Ibnu Abbas berkata: "Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui (pahami). Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?"

Para Sahabat telah berjalan di atas petunjuk Nabawi ini pada masa itu. Mereka menahan diri dari menyampaikan hal-hal yang tidak terjangkau oleh orang awam karena khawatir mereka akan terfitnah sehingga meninggalkan sebagian kewajiban agama. Muslim meriwayatkan dalam mukadimah Shahih-nya dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata: "Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadis kepada suatu kaum yang tidak terjangkau oleh akal mereka, melainkan hadis itu akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka."

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia berkata: "Aku menghafal dari Rasulullah dua wadah (ilmu). Adapun yang satu telah aku sebarkan, sedangkan yang lainnya, seandainya aku sebarkan, niscaya tenggorokan ini akan dipotong." Diriwayatkan dari Ali juga: "Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka pahami. Apakah kalian suka jika Allah dan Rasul-Nya didustakan?" Ibnu Abdil Barr juga meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Para Sahabat, Tabi'in, dan para imam setelah mereka senantiasa tidak menyukai penyampaian hal-hal yang dapat memicu fitnah dan kegaduhan disebabkan keterbatasan pemahaman sebagian orang, atau karena adanya pemanfaatan dari pengikut hawa nafsu dan penguasa terhadap makna lahiriah teks untuk mendukung bid'ah mereka serta melegalkan kezaliman dan kekejaman mereka.

Al-Hasan al-Bashri pernah mengkritik Anas yang menceritakan kisah orang-orang 'Urainah kepada Al-Hajjaj, karena Al-Hajjaj menjadikannya alasan untuk melakukan tindakan berlebihan dalam menumpahkan darah, padahal tidak ada hujah baginya dalam hal itu kecuali takwil-takwilnya yang rapuh. Inilah Ahmad bin Hanbal yang tidak menyukai penyampaian sebagian riwayat yang secara lahiriah mengesankan pembangkangan terhadap pemimpin. Inilah Abu Yusuf yang tidak menyukai penyampaian hadis-hadis yang ganjil (ghara'ib).

Sikap mereka radhiyallahu 'anhum tersebut adalah demi menjaga keselamatan agama dari pengikut hawa nafsu dan menjaga keselamatan umat dari ahli provokasi dan fitnah. Betapa sering para pembela kebatilan dan kaum permisif berdalih dengan makna lahiriah hadis-hadis yang sebenarnya tidak dimaksudkan demikian, sehingga mereka melepaskan diri dari hukum-hukum Islam dan keluar menuju kekufuran yang nyata, baik mereka sadari maupun tidak. Hal ini sering ditemukan pada kaum yang mengangkat diri mereka sebagai penyeru agama, baik mereka memiliki maksud terselubung maupun tidak. Benarlah perkataan penyair: "Bencana bagi agama-agama berasal dari kebodohan para penyerunya."

Oleh karena itu, para Sahabat menahan diri dari menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi alasan bagi pengabaian dan keteledoran karena keterbatasan pandangan, atau menjadi tangga bagi ahli hawa nafsu, bid'ah, dan orang-orang yang sejenis dengan mereka, agar tidak terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar ([1]).

Darul Hadits di Berbagai Negara

Periode Ketiga: Sunnah Setelah Masa Khilafah Rasyidah Hingga Akhir Abad Pertama

Pertama — Luasnya Penaklukan Islam dan Tersebarnya Para Sahabat di Berbagai Negeri

Wilayah Islam meluas dengan sangat hebat setelah wafatnya beliau di tangan para sahabatnya, sebagai bentuk pemenuhan janji Allah yang tidak pernah meleset: "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diredhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa." [QS. An-Nur: 55].

Maka Syam seluruhnya dan Irak sepenuhnya telah ditaklukkan pada tahun 17 Hijriah. Mesir ditaklukkan pada tahun 20 Hijriah. Persia ditaklukkan pada tahun 21 Hijriah. Kaum muslimin mencapai Samarkand pada tahun 56 Hijriah dan mengambil Spanyol (Andalusia) pada tahun 93 Hijriah.

Dampak dari penaklukan ini adalah banyak penduduknya yang masuk Islam dan jiwa mereka sangat haus untuk mempelajari hukum-hukumnya. Maka merupakan kewajiban bagi para khalifah muslim untuk mengutus orang-orang dari kalangan sahabat Rasulullah yang dapat mengajarkan hukum-hukum agama kepada mereka. Di samping itu, banyak pula dari kalangan Sahabat yang berpindah ke berbagai negeri tersebut atas inisiatif sendiri sebagai pengajar dan pembimbing. Di antara mereka ada yang merasa betah tinggal di sana sehingga menetap di negeri yang didatanginya hingga wafat.

Dengan menetapnya para Sahabat di berbagai negeri tersebut, tempat-tempat itu menjadi pusat pembelajaran Al-Qur'an dan Hadis. Para penuntut ilmu berkumpul di sekitar mereka, menimba dari lautan ilmu mereka yang meluap-luap, dan menghafal dari mereka apa yang mereka hafal dari Rasulullah . Hingga akhirnya di setiap wilayah tersebut luluslah satu tingkatan Tabi'in yang di kemudian hari menjadi penjaga Sunnah dan perawi hadis.

Janganlah terlintas dalam benak Anda bahwa di sana terdapat sekolah-sekolah dan institut dalam makna yang kita kenal sekarang, yang memiliki sistem khusus, perpustakaan, ruang kuliah, dan sebagainya. Namun, mereka berada dalam kesederhanaan awal; seorang Sahabat membawa ilmunya di dalam dadanya dan menjaganya dengan hatinya. Masjid-masjid pada umumnya adalah rumah bagi ilmu dan pusat pengajaran hadis. Seorang Sahabat duduk di masjid dan di sekelilingnya terdapat lingkaran (halaqah) dari para pengikut dan murid-muridnya yang mendengarkan darinya, menghafal darinya, bertanya kepadanya, dan meminta fatwa kepadanya. Dalam semua itu, ia tidak keluar dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah , atau pendapat yang bersandar pada asal yang benar dari keduanya, dan hal itu jarang terjadi.

Tidak ada salahnya jika kita menyebutkan ringkasan tentang pusat-pusat (rumah) hadis di berbagai negeri tersebut, maka kami katakan:


([1]) Fathul Baari (1 - 160).


Pusat-Pusat (Rumah) Hadis di Berbagai Negeri

1. Pusat Hadis di Madinah Al-Munawwarah:

Madinah Al-Munawwarah adalah tempat hijrah Nabi dan para sahabatnya. Di sanalah Nabi paling banyak menyampaikan hadis-hadisnya karena mayoritas syariat Islam turun di sana. Kaum Muhajirin sangat suka menetap di sana dan tidak suka pindah darinya menuju Makkah atau kota lainnya. Setelah wafatnya Nabi , Madinah tetap menjadi ibu kota umat Islam, pusat Khilafah Rasyidah, dan tempat tinggal para sahabat senior. Oleh karena itu, Madinah adalah tanah air pertama para sahabat yang mereka utamakan di atas tempat lainnya, di mana mereka mendapatkan berkah Nabi semasa hidup beliau maupun setelah wafatnya. Mereka tidak meninggalkannya kecuali karena kebutuhan mendesak terkait pemerintahan, mata pencaharian, atau pendidikan.

Ibnu Sa'ad meriwayatkan dalam al-Thabaqat dari Muhammad bin Umar bahwa ia berkata: "Kami tidak mengetahui seorang pun dari kaum Muhajirin ahli Badar yang kembali ke Makkah—maksudnya setelah wafatnya Nabi —lalu menetap di sana selain Abu Sabrah. Ia kembali ke Makkah setelah wafatnya Nabi dan menetap di sana, namun hal itu tidak disukai oleh kaum muslimin lainnya. Anak cucunya mengingkari hal tersebut dan menolak anggapan bahwa ia kembali ke Makkah lalu menetap di sana setelah berhijrah darinya, dan mereka marah jika hal itu disebutkan."

Di Madinah, telah masyhur sejumlah besar sahabat yang memiliki kedudukan tinggi dalam bidang hadis dan fikih, di antaranya: Abu Bakar, Umar, Ali (sebelum pindah ke Kufah), Abu Hurairah, Aisyah Ummul Mukminin, Abdullah bin Umar, Abu Sa'id al-Khudri, serta Zaid bin Tsabit yang termasyhur karena pemahamannya terhadap hukum-hukum dari Al-Kitab, Sunnah, dan pendapat yang tepat. Bahkan Umar sering meminta Zaid tetap tinggal bersamanya untuk meminta pendapatnya dalam berbagai kasus yang dihadapi. Zaid terus menjadi rujukan utama dalam urusan peradilan, fatwa, qira'at (bacaan Al-Qur'an), dan ilmu waris (faraidh) pada masa Umar, Usman, dan Ali hingga beliau wafat pada tahun 45 H di masa kekhalifahan Muawiyah radhiyallahu 'anhum.

Melalui tangan orang-orang mulia ini, luluslah angkatan pertama Tabi'in di Madinah. Di antara yang paling masyhur adalah: Said bin al-Musayyib, Urwah bin az-Zubair bin al-Awwam, Ibnu Syihab al-Zuhri, Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud, Salim bin Abdullah bin Umar, al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, Nafi' maula Ibnu Umar, serta penjaga-penjaga Sunnah lainnya yang menjadi rujukan dalam hadis dan fatwa.

2. Pusat Hadis di Makkah Al-Mukarramah:

Ketika Nabi menaklukkan Makkah, beliau meninggalkan Mu'adz bin Jabal di sana untuk mengajarkan penduduknya tentang halal dan haram, memberikan pemahaman dalam agama (tafaqquh), serta membacakan Al-Qur'an al-Karim kepada mereka. Mu'adz adalah salah satu pemuda Anshar yang paling utama dalam hal ilmu, kesantunan, dan kedermawanan; ia mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah dan dianggap sebagai sahabat yang paling mengetahui tentang halal dan haram. Ibnu Abbas, Umar, dan putranya telah meriwayatkan darinya.

Akhirnya, kepemimpinan pusat hadis di Makkah dipegang oleh Abdullah bin Abbas setelah kepulangannya dari Bashrah. Berkat beliaulah Makkah meraih kemasyhuran ilmiah. Abdullah bin Abbas adalah "wadah" ilmu dan penghafal hadis. Di sana juga terdapat banyak sahabat lain yang disebutkan oleh al-Hakim dalam kitabnya Ma'rifat 'Ulum al-Hadis dalam jumlah yang banyak. Di antaranya: Abdullah bin al-Sa'ib al-Makhzumi (ahli qira'at di kalangan sahabat di Makkah), Attab bin Asid (gubernur yang diangkat Rasulullah di sana), saudaranya Khalid bin Asid, al-Hakam bin Abi al-Ash, Usman bin Thalhah, dan lain-lain.

Banyak Tabi'in yang lulus dari pusat ini di bawah bimbingan Abdullah bin Abbas, yang paling masyhur di antaranya adalah Mujahid bin Jabr, Ikrimah maula Ibnu Abbas, Atha bin Abi Rabah, dan lainnya.

Jangan lupakan pula pengaruh besar yang dimiliki Makkah dan Madinah yang membedakannya dari seluruh kota di dunia bahkan hingga masa kita sekarang. Di sanalah diadakan "muktamar Islam" (ibadah Haji) setiap tahun, di mana kaum muslimin datang dari segala penjuru yang jauh. Tidak diragukan lagi bahwa pertemuan ini memiliki dampak besar dalam penyebaran ilmu dan pengetahuan, karena di sanalah para perawi hadis dan pembawa ilmu bertemu satu sama lain, menyodorkan hadis-hadis, dan menyeleksi sanad-sanad, sehingga seorang perawi dapat menyempurnakan ilmunya tentang hadis dan para tokoh perawinya (rijal).

Ibadah Haji merupakan salah satu ikatan terkuat yang menghubungkan berbagai negeri Islam dengan kehidupan ilmiah di kedua kota ini. Namun, hal itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan wilayah-wilayah yang luas tersebut, sehingga banyak sahabat yang berpindah ke sana sebagai pemberi petunjuk dan pengajar.

3. Pusat Hadis di Kufah:

Kufah adalah pangkalan militer bagi tentara Islam, oleh karena itu sejumlah besar sahabat menetap di sana pada masa penaklukan dan mayoritas dari mereka dimakamkan di sana. Di antara mereka adalah: Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas'ud, Sa'ad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid, Khabbab bin al-Arat, Salman al-Farisi, Hudzaifah bin al-Yaman, Ammar bin Yasir, Abu Musa al-Asy'ari, al-Bara' bin 'Azib, al-Mughirah bin Syu'bah, an-Nu'man bin Basyir, Abu al-Thufail, Abu Juhaifah, dan sangat banyak yang lainnya ('Ulum al-Hadis karya al-Hakim, hal. 191).

Kepemimpinan di pusat ini dipegang oleh Abdullah bin Mas'ud karena kedalaman ilmunya dan lamanya beliau menetap di sana. Maka luluslah di tangan beliau banyak muridnya, yang paling masyhur adalah: Masruq bin al-Ajda' al-Hamdani, Ubaidah bin Amru al-Salmani (yang dikatakan oleh asy-Sya'bi: "Ia setara dengan Syuraih dalam urusan peradilan"), al-Aswad bin Yazid al-Nakha'i, Syuraih bin al-Harits al-Kindi (yang diangkat oleh Umar menjadi hakim di Kufah dan terus menjabat hingga masa al-Hajjaj, lalu mengundurkan diri setahun sebelum wafatnya), Ibrahim bin Yazid al-Nakha'i (ahli fikih Irak), Said bin Jubair, serta Amir bin Syurahil asy-Sya'bi yang merupakan ulama besar Tabi'in sekaligus seorang imam penghafal (hafidz). (I'lam al-Muwaqqi'in 1-20).

4. Pusat Hadis di Bashrah:

Pemimpin di pusat ini adalah Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Banyak sahabat lain yang juga menetap di sana, di antaranya: Ibnu Abbas (pernah menjadi gubernur di sana pada masa Ali), Utbah bin Ghazwan, Imran bin Hushain, Abu Barzah al-Aslami, Ma'qil bin Yasar, Abu Bakrah, Abdurrahman bin Samurah, Abdullah bin al-Syikhkhir, Jariyah bin Qudamah, dan lain-lain ('Ulum al-Hadis karya al-Hakim, hal. 191).

Dari pusat ini, luluslah para Tabi'in seperti: Abu al-'Aliyah Rafii' bin Mehran al-Riyahi, al-Hasan al-Bashri (yang menjumpai lima ratus orang sahabat), Muhammad bin Sirin, Abu al-Sya'tsa' Jabir bin Zaid (murid Ibnu Abbas), Qatadah bin Di'amah al-Sadusi, Mutharrif bin Abdullah bin al-Syikhkhir, Abu Burdah bin Abi Musa, dan masih banyak lagi yang lainnya.


5. Pusat (Rumah) Hadis di Syam:

Ketika kaum muslimin menaklukkan Syam, banyak penduduknya yang masuk Islam. Para Khalifah menaruh perhatian besar terhadap wilayah ini, sehingga mereka mengutus para sahabat yang utama ke sana, seperti Mu'adz bin Jabal yang memiliki kedudukan ilmiah yang sangat tinggi. Beliau adalah utusan Nabi ke Yaman, menjadi khalifah (wakil) beliau bagi penduduk Makkah untuk mengajarkan halal dan haram, serta menjadi utusan Umar ke Syam untuk memberikan pemahaman dalam agama Allah.

Ibnu Sa'ad meriwayatkan dalam al-Thabaqat dari Abu Muslim al-Khawlani, ia berkata: "Aku masuk ke masjid Homs, ternyata di sana terdapat sekitar tiga puluh orang tua dari kalangan sahabat Nabi . Di antara mereka ada seorang pemuda yang matanya bercelak, giginya putih berkilau, ia diam dan tidak berbicara. Namun, jika orang-orang berselisih tentang sesuatu, mereka berpaling kepadanya dan bertanya kepadanya. Aku bertanya kepada orang yang duduk di sampingku, 'Siapa orang ini?' Ia menjawab, 'Mu'adz bin Jabal'."

Ibnu Sa'ad juga meriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa beliau berkata saat Mu'adz berangkat ke Syam: "Keberangkatannya benar-benar meninggalkan kekosongan di Madinah dan bagi penduduknya dalam hal fikih serta fatwa yang biasa ia berikan kepada mereka. Sungguh, aku telah berbicara kepada Abu Bakar rahimahullah agar menahannya (di Madinah) karena kebutuhan manusia kepadanya, namun beliau menolak permintaanku dan berkata, 'Seorang pria yang menginginkan jihad dan mengharapkan syahadah, maka aku tidak akan menahannya.' Maka aku (Umar) berkata, 'Demi Allah, sungguh seseorang akan dikaruniai syahadah meskipun ia berada di atas tempat tidurnya'."

Di antara yang paling masyhur melakukan pengajaran di wilayah ini juga adalah Ubadah bin al-Shamit, yang istimewa karena telah menghimpun Al-Qur'an. Beliau termasuk orang yang paling paham dalam agama, sangat tegas dalam kebenaran, dan tidak takut akan celaan orang yang mencela dalam membela Allah. Beliau banyak mengkritik Muawiyah dalam berbagai urusannya. Di antaranya juga adalah Abu al-Darda' al-Anshari yang terhitung sebagai ahli fikih di kalangan sahabat dan penghafal hadis. Umar mengutus keduanya bersama Mu'adz ke Syam untuk memenuhi permintaan Yazid bin Abi Sufyan, karena ia menulis surat kepada Umar bin Khattab: "Penduduk Syam sangat membutuhkan orang yang mengajarkan mereka Al-Qur'an dan memberikan pemahaman agama kepada mereka, maka utuslah Mu'adz, Ubadah, dan Abu al-Darda'." Al-Bukhari menyebutkan hal itu dalam Tarikh-nya. Mereka inilah yang menjadi batu penjuru dalam gerakan ilmiah dan penyebaran Sunnah Muhammadiah di pelosok negeri tersebut.

Umar juga mengutus Abdurrahman bin Ghanm untuk tugas yang sama, dan ia biasa disebut sebagai "Sahabat Mu'adz" karena saking seringnya mendampingi beliau, meskipun ada perbedaan pendapat mengenai status kesahabatannya. Selain mereka, banyak sahabat lain yang tersebar di Syam sebagai pemberi petunjuk dan pengajar, di antaranya Syurahbil bin Hasanah, al-Fadhl bin al-Abbas bin Abdul Muthalib—al-Hakim meriwayatkan bahwa beliau dimakamkan di Yordania—Abu Malik al-Asy'ari, dan masih banyak lagi yang lainnya. Melalui bimbingan mereka, luluslah banyak Tabi'in di berbagai sekolah di Syam, di antaranya Abu Idris al-Khawlani 'A'idullah, Qabishah bin Dzuaib, Makhul bin Abi Muslim, dan Raja' bin Haiwah al-Kindi, seorang ulama yang terpercaya (tsiqah) dan utama.

6. Pusat Hadis di Mesir:

Kaum muslimin menaklukkan Mesir sehingga banyak penduduknya masuk Islam. Demikian pula, banyak sahabat yang menetap di sana untuk menyebarkan hukum-hukum agama dan ajarannya. Yang paling masyhur di antara mereka adalah Abdullah bin Amr bin al-Ash, yang merupakan salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah . Beliau juga memiliki keistimewaan dibanding sahabat lainnya dengan menulis apa yang ia dengar dari Rasulullah . Abdullah berangkat bersama ayahnya, Amr bin al-Ash, ke Mesir ketika Muawiyah mengangkat ayahnya sebagai gubernur di sana. Setelah Amr wafat, putranya Abdullah tetap tinggal menetap di Mesir; beliau melakukan haji dan umrah lalu kembali ke sana hingga wafat di sana menurut sebagian pendapat.

Selain Abdullah bin Amr, banyak sahabat lain yang menetap di Mesir dan menjalankan tugas pengajaran, serta banyak penduduk negeri itu yang belajar fikih kepada mereka. Di antara sahabat tersebut adalah Uqbah bin Amir al-Juhani, Kharijah bin Hudzaifah, Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sarh, Mahmiyah bin Juz', Abdullah bin al-Harits bin Juz', Abu Bashrah al-Ghifari, Abu Sa'ad al-Khair, Mu'adz bin Anas al-Juhani, dan lainnya, hingga Muhammad bin al-Rabi' al-Jizi mengkhususkan penulisan buku tentang mereka. Jumlah mereka mencapai seratus empat puluh sekian sahabat, sebagaimana ia juga mencantumkan hadis-hadis mereka dalam karyanya tersebut ([1]).

Dari para sahabat ini, luluslah banyak Tabi'in, di antaranya Abu al-Khair Martsad bin Abdullah al-Yazani (mufti penduduk Mesir) yang meriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari, Abu Bashrah al-Ghifari, dan Uqbah bin Amir al-Juhani. Di antara mereka juga adalah Yazid bin Abi Habib yang meriwayatkan dari beberapa sahabat namun mayoritas riwayatnya dari Tabi'in; ia berasal dari keturunan Barbar, ayahnya berasal dari Dongola, namun ia tumbuh besar di Mesir.

Ini adalah ringkasan singkat tentang pusat-pusat ilmu dan rumah-rumah hadis di negeri-negeri Islam yang paling masyhur pada masa itu, yang menunjukkan kepada Anda kedudukan para sahabat ini dan para pengikut mereka dalam menyebarkan dan meriwayatkan hadis.

Perjalanan Ulama Mencari Hadits

Perbedaan Tingkatan Sahabat dalam Menghafal Hadis:

Anda telah melihat bagaimana wilayah penaklukan Islam meluas dan diikuti dengan berpencarnya para sahabat ke negeri-negeri yang berjauhan untuk menyebarkan agama Allah dan hadis-hadis Rasulullah. Sudah menjadi hal yang pasti bahwa para sahabat tidak berada pada tingkatan yang sama dalam menghafal hadis dan mengumpulkan sunnah, melainkan mereka sangat berbeda satu sama lain. Ada yang memiliki satu hadis saja, ada yang dua hadis, dan seterusnya. Nabi terkadang berbicara kepada suatu kaum tentang sesuatu yang tidak beliau bicarakan kepada kaum yang lain, dan terjadi suatu peristiwa di hadapan sekelompok orang yang tidak disaksikan oleh orang lain. Dari sinilah Masruq—salah seorang Tabi'in—berkata: "Aku telah duduk bersama para sahabat Muhammad, dan aku dapati mereka itu seperti wadah air (al-ikhadz); ada wadah yang cukup untuk memberi minum satu orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum dua orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum sepuluh orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum seratus orang, dan ada wadah yang seandainya seluruh penduduk bumi singgah padanya, niscaya ia sanggup memberi minum (mencukupi) mereka semua."

Lantas, bagaimana kondisinya jika para sahabat berpencar sebagaimana yang Anda lihat, sementara keadaan mereka (dalam hafalan) adalah seperti yang Anda lihat pula? Hadis-hadis pun bertebaran di berbagai negeri mengikuti berpencarnya para sahabat di berbagai kota. Padahal hadis-hadis tersebut sangatlah penting untuk memahami Al-Qur'an dan mendalami hukum-hukum agama. Benar bahwa Al-Qur'an al-Karim telah dikumpulkan pada masa Usman radhiyallahu 'anhu dan mushaf-mushafnya telah dibagikan ke berbagai wilayah serta dihafal oleh kaum muslimin tanpa ada perbedaan di dalamnya. Adapun Sunnah, yang merupakan penjelasan bagi Al-Kitab (Al-Qur'an), tidaklah ditulis baik pada masa Nabi maupun pada masa para Khalifah Rasyidin hingga akhir abad pertama, karena alasan-alasan yang akan dijelaskan kemudian.


([1]) I’lam al-Muwaqqi’in (1-21), 'Ulum al-Hadis karya al-Hakim (hal. 193), Dhuha al-Islam (3-89).


Kebutuhan Para Ulama untuk Melakukan Perjalanan (Rihlah) pada Masa Ini:

Apa yang harus dilakukan oleh penduduk di setiap negeri terhadap berbagai peristiwa yang mereka hadapi dan hukum-hukum baru yang muncul, sementara kondisinya adalah sebagaimana yang telah kami gambarkan (hadis-hadis tersebar di tempat yang jauh)? Sungguh, tidak ada di hadapan mereka kecuali satu pintu yang harus mereka ketuk, betapa pun besarnya keletihan yang harus mereka tanggung dan betapa pun banyaknya harta serta jiwa yang harus mereka korbankan. Hal itu adalah melakukan perjalanan (rihlah) dari satu negeri ke negeri lain.

Itulah yang dilakukan oleh para Sahabat, Tabi’in, bahkan pengikut Tabi’in (Atba'ut Tabi'in). Mereka menyingsingkan lengan baju dengan penuh kesungguhan dan menjelajahi negeri-negeri dari timur hingga ke barat, menganggap manis setiap kepahitan dan kesulitan demi mendapatkan satu hadis Rasulullah . Jika Anda menelusuri biografi para ahli hadis dari kalangan Sahabat, Tabi’in, pengikut mereka, dan orang-orang setelahnya hingga masa pembukuan Sunnah—bahkan setelah masa pembukuannya pun—Anda akan dapati para sejarawan yang mencatat kehidupan mereka berkata tentang seseorang dari mereka: "Ia adalah Fulan bin Fulan al-Makki (orang Makkah), kemudian al-Madani (pindah ke Madinah), kemudian al-Kufi (ke Kufah), kemudian al-Bashri (ke Bashrah), kemudian al-Syami (ke Syam), kemudian al-Mishri (ke Mesir)." Hal ini merupakan pemberitahuan dari para sejarawan bahwa perawi tersebut adalah seorang pengelana dalam mencari hadis dan ilmu.

Pengaruh Perjalanan (Rihlah) dalam Menguji Kesahihan Hadis:

Tidak ada keraguan bahwa melakukan perjalanan menemui para ulama dan pertemuan para penghafal (huffazh) hadis satu sama lain adalah jalan yang agung dalam mencerdaskan akal, menyeleksi ilmu, serta menguji hafalan hadis. Dengan perjalanan tersebut, seorang perawi dapat mengetahui secara langsung biografi para perawi di negeri mereka masing-masing, mengetahui mana yang kuat dan mana yang lemah, di samping mendapatkan tambahan hadis serta menghafal apa yang tidak ada pada ulama di negerinya sendiri. Perjalanan mencari ilmu ini telah menjadi sunnah (tradisi) para ulama sejak zaman Rasulullah hingga masa ketika umat Islam mulai ditimpa sifat malas, sikap pasrah (tawakul), dan enggan melakukan amal yang bermanfaat lagi membuahkan hasil sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu mereka.

Telah kami sampaikan sebelumnya bahwa sebagian sahabat Rasulullah , apabila rumahnya jauh, mereka akan berkendara menuju Madinah untuk bertanya kepada Rasulullah . Urusan para Sahabat tetap berlanjut seperti itu setelah wafatnya Rasulullah ; mereka saling melakukan perjalanan satu sama lain demi mencari hadis. Namun, ketika penaklukan Islam semakin luas dan para Sahabat berpencar karenanya, tradisi perjalanan ini semakin marak dan fenomenanya nampak jelas di kalangan Sahabat dan Tabi’in pada masa itu.

Kami akan menyebutkan kepada Anda sejumlah atsar (riwayat), sebagian dari Sahabat dan sebagian dari Tabi’in, agar Anda dapat merasakan sendiri upaya-upaya luar biasa yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam mengumpulkan hadis, sehingga menjadi jelas bagi Anda perhatian mereka terhadap Sunnah Rasulullah dan semangat mereka untuk mengumpulkannya:

Inilah Abu Ayyub al-Anshari, beliau melakukan perjalanan dari Madinah menuju Uqbah bin Amir di Mesir untuk menanyakan satu hadis yang pernah ia dengar dari Nabi . Ketika sampai di rumah Maslamah bin Mukhallad al-Anshari (gubernur Mesir), Maslamah keluar menemuinya dan merangkulnya, lalu bertanya: "Apa yang membawamu kemari wahai Abu Ayyub?" Abu Ayyub menjawab: "Satu hadis yang aku dengar dari Nabi dan tidak ada seorang pun yang masih hidup yang pernah mendengarnya langsung dari beliau kecuali aku dan Uqbah. Maka utuslah seseorang yang bisa menunjukkan kepadaku rumahnya." Maslamah pun mengutus orang untuk menunjukkan rumah Uqbah. Uqbah keluar menemuinya dan merangkulnya, lalu bertanya: "Apa yang membawamu kemari wahai Abu Ayyub?" Abu Ayyub menjawab: "Satu hadis yang aku dengar dari Rasulullah , tidak ada seorang pun yang pernah mendengarnya dari beliau kecuali aku dan engkau, yaitu tentang (keutamaan) menutupi aib seorang mukmin." Uqbah berkata: "Benar, aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa menutupi aib seorang mukmin di dunia atas suatu kehinaan, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.'" Abu Ayyub berkata: "Engkau benar." Kemudian Abu Ayyub langsung berpaling menuju tunggangannya, menaikinya untuk kembali ke Madinah tanpa sempat menurunkan barang bawaannya. Hadiah dari Maslamah bin Mukhallad pun tidak sempat menyusulnya kecuali setelah ia sampai di daerah Al-Arisy (perbatasan Mesir).

Lihatlah—semoga Allah menjagamu—kepada semangat para sahabat Rasulullah , bagaimana dunia terasa hina bagi mereka dan segala kesulitan terasa kecil di hadapan mereka demi menjaga Sunnah Rasulullah. Mereka mengorbankan kenyamanan mereka, menempuh bahaya, dan membelah padang pasir yang luas serta tanah yang tandus demi mencari hadis. Abu Ayyub, meskipun senioritas persahabatannya dan banyaknya pendengarannya dari Rasulullah , tetap berangkat dari Madinah ke Mesir menanggung beban berat perjalanan, lalu ia langsung pulang saat itu juga tanpa ada keinginan dalam hatinya untuk menetap di Mesir sehari atau dua hari untuk beristirahat.

Inilah Amru bin Abi Salamah berkata kepada al-Awza'i: "Wahai Abu Amru, aku telah menemanimu selama empat hari namun aku tidak mendengar darimu kecuali tiga puluh hadis saja." Al-Awza'i berkata: "Apakah engkau menganggap sedikit tiga puluh hadis dalam empat hari? Sungguh Abu Ayyub al-Anshari telah menempuh perjalanan ke Mesir dan membeli seekor tunggangan lalu menaikinya hanya untuk bertanya kepada Uqbah bin Amir tentang satu hadis saja, kemudian kembali ke Madinah. Sedangkan engkau menganggap sedikit tiga puluh hadis dalam empat hari?" Abu Ayyub terhitung sebagai sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah , namun meski begitu ia merasa sangat rugi jika ada satu hadis yang terlewatkan darinya, sehingga ia melakukan perjalanan ke Mesir meskipun jarak antara Mesir dan Madinah sangat jauh, dan ia membeli hewan ternak untuk dikendarai demi tujuan yang mulia ini. Lihatlah sampai sejauh mana para Sahabat mengabdi pada agama mereka dan mengumpulkan hadis-hadis Nabi mereka. Seluruh obsesi mereka adalah meraih kebahagiaan dengan membawa hadis, menyampaikannya, dan mengamalkannya.

Inilah Said bin al-Musayyib berkata: "Sungguh, aku benar-benar melakukan perjalanan berhari-hari dan bermalam-malam hanya untuk satu hadis." (Al-Hakim meriwayatkan semua atsar ini dalam Ma’rifat ‘Ulum al-Hadis hal. 7-8).

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm dari Shalih al-Hamdani, dari asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak perempuan lalu ia mengajarinya dengan pendidikan yang baik dan mendidiknya dengan adab yang baik, kemudian memerdekakannya lalu menikahinya, maka baginya dua pahala. Dan siapa saja dari Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya lalu beriman kepadaku, maka baginya dua pahala. Dan seorang budak yang menunaikan hak tuannya dan menunaikan hak Tuhannya, maka baginya dua pahala." Ketika asy-Sya'bi selesai meriwayatkan hadis ini, ia berkata kepada pendengar yang menerimanya: "Ambillah hadis ini tanpa (bayaran) apa pun, padahal dahulu seseorang harus melakukan perjalanan menuju Madinah untuk mendapatkan hadis yang lebih ringan dari ini." Perkataan asy-Sya'bi ini—beliau adalah seorang Tabi’in—mengajarkan kepada kita tentang apa yang dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat dan Tabi’in berupa perjalanan menuju kota Nabi demi mencari hadis, betapa pun sedikitnya hadis tersebut.

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Telah sampai kepadaku sebuah hadis dari seseorang dari sahabat Rasulullah , maka aku membeli seekor unta lalu aku ikat pelananya, kemudian aku menempuh perjalanan kepadanya selama sebulan hingga aku sampai di Syam. Ternyata orang tersebut adalah Abdullah bin Unais al-Anshari. Aku mendatangi rumahnya dan mengirim pesan kepadanya bahwa Jabir ada di depan pintu. Utusan itu kembali kepadanya dan ia bertanya: 'Jabir bin Abdullah?' Aku menjawab: 'Ya'. Maka ia keluar menemuiku lalu aku merangkulnya dan ia merangkulku. Aku berkata: 'Ada sebuah hadis yang sampai kepadaku darimu bahwa engkau mendengarnya dari Rasulullah tentang perkara kezaliman (al-mazhalim), yang mana aku belum pernah mendengarnya langsung dari beliau.' Ia berkata: 'Aku mendengar Rasulullah bersabda: Allah Tabaraka wa Ta'ala akan membangkitkan para hamba... (hingga akhir hadis).'"

Inilah Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Pernah sampai kepada kami sebuah hadis dari seseorang dari sahabat Nabi . Seandainya aku mau mengirim utusan kepadanya agar ia datang kepadaku lalu menyampaikannya, niscaya aku bisa melakukannya. Akan tetapi aku yang pergi mendatanginya, lalu aku tidur siang di depan pintunya sampai ia keluar kemudian ia menyampaikan hadis kepadaku."

Busr bin Abdullah al-Hadhrami berkata: "Sungguh aku benar-benar berkendara menuju suatu negeri di antara negeri-negeri yang ada demi mencari satu hadis saja agar aku bisa mendengarnya." Ibnu Abdil Barr meriwayatkan kedua riwayat terakhir ini dalam Jami' Bayan al-'Ilmi wa Fadhlih, dan beliau telah menyusun satu bab khusus untuk hal itu yang dinamakan "Bab Penyebutan Perjalanan dalam Mencari Ilmu". Al-Khathib mengeluarkan riwayat dari Abu al-'Aliyah, ia berkata: "Dahulu kami mendengar (hadis) dari para sahabat Rasulullah (melalui perantara), namun kami tidak puas sampai kami berangkat langsung menemui mereka dan mendengar dari mereka sendiri."


Demikianlah para ulama di berbagai negeri saling bekerja sama dalam menjaga Sunnah. Sebagian mereka melakukan perjalanan menemui sebagian yang lain, dan sebagian mereka mengambil ilmu dari sebagian yang lain. Mereka berjihad di jalan hadis dan pengumpulannya dengan jihad yang besar, serta memberikan teladan yang tinggi bagi para ahli hadis setelah mereka yang kemudian berjalan di bawah sinar lentera mereka.

Kegiatan perjalanan (rihlah) memiliki pengaruh yang sangat besar pada masa-masa kodifikasi (tadwin), hingga orang yang hanya menulis hadis di negerinya sendiri tanpa melakukan perjalanan untuk mencarinya dianggap telah tersesat dari jalan petunjuk dan jauh dari jalan kebenaran serta ketepatan. Inilah Yahya bin Ma'in berkata: "Empat golongan yang tidak dapat diharapkan kebenarannya: penjaga jalan, penyeru hakim (muadzin pengadilan), anak seorang ahli hadis, dan seseorang yang menulis (hadis) di negerinya sendiri tanpa melakukan perjalanan dalam mencari hadis." Karena suatu alasan pulalah Abdullah bin Umar bin Khattab berkata: "Aku katakan kepada penuntut ilmu, buatlah dua pasang sandal dari besi."

Perhatikanlah wahai pembaca—dan bayangkanlah zaman yang sedang kami ceritakan kepada Anda, bagaimana kondisi sarana transportasi saat itu. Dahulu tidak ada jalan-jalan yang beraspal, tidak ada mobil, tidak ada pesawat terbang; melainkan tunggangan mereka adalah kuda dan unta yang dengannya mereka membelah padang pasir yang menakutkan di antara tanah yang berbatu, dataran rendah, gunung, perbukitan, serta ancaman singa dan serigala. Sering kali mereka terpanggang oleh teriknya gurun di musim panas, dan menggigil di padang luas karena dinginnya musim dingin. Kegelapan malam menyelimuti mereka dengan kegelapan yang berlapis-lapis; jika salah seorang dari mereka mengeluarkan tangannya, hampir-hampir ia tidak dapat melihatnya. Namun, semua risiko ini dipandang kecil di mata mereka demi Allah, dan terasa ringan demi mengumpulkan hadis Rasulullah . Semoga Allah membalas mereka dengan balasan terbaik mewakili kaum muslimin.

Pengaruh Perjalanan (Rihlah) terhadap Populernya Riwayat Hadis dan Banyaknya Jalur Periwayatan

Para ulama dari kalangan Sahabat berpencar ke berbagai negeri untuk menyebarkan hadis dan meriwayatkan sunnah. Karena adanya perbedaan tingkat hafalan hadis antara yang sedikit dan yang banyak, maka kegiatan perjalanan menjadi aktif dan para ulama berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain untuk mengumpulkan hadis. Luasnya penaklukan juga diikuti dengan munculnya berbagai peristiwa dan kasus hukum baru, sehingga para ulama dari kalangan Sahabat mengeluarkan apa yang mereka miliki berupa hukum-hukum dari Rasulullah , keputusan-keputusan beliau, serta keputusan dua khalifah setelah beliau.

Maka secara alami, semua itu berujung pada populernya riwayat hadis di antara para ulama di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya seorang penduduk Mesir misalnya, hanya menerima dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin al-Ash atau sahabat lain yang menetap di Mesir, ia kemudian mulai meriwayatkan hadis dari Mu'adz bin Jabal, Abu al-Darda', Abu Musa, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin Umar bin Khattab, dan seterusnya. Setelah sebelumnya sebuah hadis hanya didapatkan oleh perawi melalui satu jalur saja, ia kemudian meriwayatkannya melalui banyak jalur. Setelah sebelumnya sebagian negeri memiliki keberuntungan lebih besar terhadap hadis dan para pembawanya—seperti Madinah misalnya—kemudian seluruh negeri mulai menikmati riwayat hadis dan mengamalkannya dalam hukum, kasus, ibadah, serta muamalah mereka. Semua itu berkat perjalanan para ulama wilayah dari satu negeri ke negeri lain dalam mencari dan menerima hadis, hingga kita melihat seorang Sahabat berpindah dari Madinah yang merupakan tempat turunnya wahyu dan tempat perlindungan hadis menuju Mesir demi mencari satu hadis yang didengar oleh rekannya dari Nabi .


Ketiga: Munculnya Kedustaan dalam Hadis dan Penentangan Ulama terhadap Para Pendusta

Sungguh baik bahwa riwayat hadis tersebar di antara kaum muslimin di berbagai wilayah, dan sungguh baik bahwa para Tabi'in menerima hadis Rasulullah dari para Sahabat dengan semangat yang besar, serta sungguh baik bahwa kaum muslimin menerapkan hadis Nabi mereka dalam segala urusan mereka, baik urusan agama maupun dunia.

Namun jangan lupakan, wahai pembaca, bahwa Islam—sebagaimana telah kami kemukakan—memiliki musuh-musuh yang selalu mengintai. Sejak waktu terjadinya fitnah di antara kaum muslimin, dimulai dengan terbunuhnya Khalifah ketiga (Usman), dan kedua dengan terpecahnya mereka menjadi Syiah, Khawarij, dan Jumhur (mayoritas), musuh-musuh Islam dari kalangan Persia dan selain mereka menemukan tabir yang menghalangi mereka (dari pandangan publik). Maka mereka bekerja secara sembunyi-sembunyi dan menyelundupkan kedustaan.

Ketika riwayat hadis semakin populer dan wilayah kekuasaan semakin luas, para pembuat tipu daya ini menemukan suasana yang tepat untuk menyebarkan racun dan melontarkan kedustaan mereka di seluruh penjuru negeri. Para Sahabat pada periode pertama di zaman Khilafah Rasyidah tidak meninggalkan Madinah kecuali karena kebutuhan yang sangat mendesak, mereka sibuk dengan peperangan, dan Madinah saat itu adalah satu-satunya pusat hadis. Abu Bakar dan Umar telah bersikap tegas kepada orang-orang dan memerintahkan mereka untuk menyedikitkan riwayat agar tidak tersebar luas sehingga orang-orang bodoh serta kaum munafik tidak menjadikannya alasan untuk berdusta dan menebar benih keburukan serta kerusakan. Eksperimen tersebut telah berhasil dengan sangat sukses, dan Allah menjaga Sunnah dari keburukan para pendusta.

Namun ketika masa Khilafah Rasyidah berakhir dan kaum muslimin terpecah belah, munculah para pendusta dan kaum munafik dari pemeluk agama lain yang imannya tidak melewati kerongkongan mereka. Saat riwayat hadis telah tersebar luas sebagaimana yang Anda lihat di antara penduduk wilayah Islam, munculah para penipu dari berbagai sekte dengan wajah yang sangat tidak tahu malu dan lancang. Mereka mulai berdusta atas nama para Sahabat dan mengklaim bahwa para Sahabat telah meriwayatkan hadis kepada mereka, padahal mungkin saja mereka tidak pernah melihat para Sahabat tersebut dan tidak pernah mendengar langsung dari mereka.

Para pendusta ini mulai membawakan perkara-perkara besar yang tidak diizinkan oleh Allah maupun Rasul-Nya. Inilah Jabir bin Yazid bin al-Harits al-Ju'fi Abu Abdullah al-Kufi ar-Rafidhi (wafat 127 H), ia berkata: "Aku memiliki lima puluh ribu hadis yang belum pernah aku sampaikan sedikit pun darinya." Sufyan berkata tentangnya: "Aku mendengar Jabir meriwayatkan sekitar tiga puluh ribu hadis yang aku tidak menghalalkan diriku untuk menyebutkan sedikit pun darinya meskipun aku memiliki ini dan itu."

Al-Humaidi meriwayatkan dari Sufyan, ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Jabir tentang firman Allah Azza wa Jalla: "Aku tidak akan meninggalkan negeri ini sampai ayahku mengizinkanku atau Allah memberi keputusan kepadaku, dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi Keputusan" (QS. Yusuf: 80). Jabir berkata: "Takwil ayat ini belum datang." Sufyan berkata: "Ia telah berdusta." Kami bertanya: "Apa yang ia maksudkan dengan ini?" Sufyan menjawab: "Sesungguhnya kaum Rafidhah berkata: 'Sesungguhnya Ali berada di awan, maka kami tidak akan keluar bersama siapa pun yang bangkit dari keturunannya sampai ada penyeru dari langit yang berseru'—maksudnya Ali yang berseru—'Keluarlah kalian bersama Fulan'." Jabir mengklaim bahwa inilah takwil ayat tersebut, padahal itu bohong; ayat tersebut berkaitan dengan saudara-saudara Yusuf.

Inilah Hammam berkata: Abu Dawud al-A'ma datang kepada kami lalu ia mulai berkata: "Telah menceritakan kepada kami al-Bara', dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Arqam." Kami menyebutkan hal itu kepada Qatadah, lalu ia berkata: "Ia bohong, ia tidak mendengar dari mereka. Saat itu ia hanyalah seorang peminta-minta yang menengadahkan tangan kepada orang-orang pada zaman Tahun Thoun al-Jarif (Tahun Wabah Besar) yaitu tahun 87 H." Hammam berkata: Abu Dawud al-A'ma masuk menemui Qatadah, ketika ia berdiri (pergi), orang-orang berkata: "Orang ini mengklaim bahwa ia telah bertemu delapan belas orang ahli Badar." Qatadah berkata: "Orang ini hanyalah seorang peminta-minta sebelum peristiwa Al-Jarif, ia tidak pernah mengurusi hal semacam ini dan tidak membicarakannya. Demi Allah, Al-Hasan tidak pernah menceritakan kepada kami dari seorang ahli Badar pun secara langsung (musyafahah), dan Said bin al-Musayyib tidak pernah menceritakan kepada kami dari seorang ahli Badar pun secara langsung kecuali dari Sa'ad bin Malik ([1])."

Maka perhatikanlah bagaimana si buta ini (Abu Dawud al-A'ma) mengklaim bahwa ia telah mendengar dari delapan belas orang Sahabat yang ikut serta dalam perang Badar, padahal Al-Hasan dan Said bin al-Musayyib yang secara usia lebih tua darinya, lebih besar perhatiannya terhadap hadis, selalu membersamai ahlinya, dan lebih bersungguh-sungguh dalam mengambil ilmu dari para Sahabat, tidak ada satu pun dari mereka yang meriwayatkan dari satu orang ahli Badar (secara langsung). Lantas bagaimana mungkin Abu Dawud al-A'ma mengklaim telah bertemu delapan belas orang ahli Badar? Maha Suci Engkau (ya Allah), ini adalah kedustaan yang besar.


([1]) Beliau adalah Sa'ad bin Abi Waqqash.


Akan tetapi, para Sahabat dan Tabi'in radhiyallahu 'anhum menutup jalan bagi para pemalsu hadis ini dan mencerai-beraikan mereka agar tidak diikuti oleh orang-orang sesudahnya. Lihatlah ucapan Asy-Sya'bi radhiyallahu 'anhu: "Al-Harits al-A'war telah menceritakan kepadaku, dan dia adalah seorang pendusta."

Inilah Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma ketika dibawakan kepadanya catatan keputusan hukum Ali karramallahu wajhah dalam sebuah wadah kulit (kharithah), beliau menghapusnya dan tidak menyisakan darinya kecuali seukuran satu hasta. Hal itu dikarenakan kaum Syiah telah merusak banyak dari ilmu Imam Ali—semoga Allah membalas mereka, betapa mereka telah dipalingkan (dari kebenaran).

Inilah Basyir bin Ka'ab datang kepada Ibnu Abbas lalu menceritakan beberapa hadis, maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: "Ulangi hadis begini dan begitu," lalu ia mengulanginya. Kemudian ia bercerita lagi, dan Ibnu Abbas berkata: "Ulangi hadis begini dan begitu," lalu ia mengulanginya. Maka Basyir berkata kepada beliau: "Aku tidak tahu apakah engkau memahami seluruh hadisku dan hanya mengingkari yang ini, atau engkau mengingkari seluruh hadisku dan hanya memahami yang ini?" Ibnu Abbas menjawab: "Sesungguhnya kami dahulu menceritakan hadis dari Rasulullah ketika orang belum berdusta atas nama beliau. Namun ketika orang-orang telah menunggangi 'yang sulit dan yang mudah' (maksudnya: menempuh segala cara baik benar maupun salah), kami pun meninggalkan periwayatan dari beliau."

Inilah Mujahid berkata: Basyir al-Adawi datang kepada Ibnu Abbas lalu ia mulai bercerita dengan berkata, "Rasulullah bersabda, Rasulullah bersabda..." Namun Ibnu Abbas tidak mengizinkan (menyimak) hadisnya dan tidak menoleh kepadanya. Basyir berkata: "Wahai Ibnu Abbas, mengapa aku melihatmu tidak mau mendengar hadisku? Aku menceritakan kepadamu dari Rasulullah dan engkau tidak mendengar?" Ibnu Abbas menjawab: "Sesungguhnya kami dahulu jika mendengar seseorang berkata: 'Rasulullah bersabda,' mata kami segera tertuju kepadanya dan telinga kami menyimak dengan seksama. Namun ketika orang-orang telah menunggangi 'yang sulit dan yang mudah', kami tidak mengambil dari manusia kecuali apa yang kami kenali (kebenarannya)." Atsar-atsar ini disebutkan oleh Muslim dalam mukadimah Shahih-nya.

Selain itu, ada satu golongan pemalsu hadis yang menjadi keburukan yang merajalela bagi hadis, yaitu para tukang dongeng (al-qushshash) yang memikat hati orang awam dengan hadis-hadis mungkar dan menguasai hati mereka dengan meriwayatkan hal-hal ganjil yang tidak ada asalnya. Pada masa ini, jumlah mereka sangatlah banyak.

Inilah Asy-Sya'bi, seorang Tabi'in besar dan salah satu tokoh terkemuka pada abad pertama Hijriah (17-104 H), beliau bercerita: "Ketika Abdul Malik bin Marwan sedang duduk dan di sisinya terdapat tokoh-tokoh penduduk Syam, ia bertanya kepada mereka: 'Siapakah orang yang paling alim di Irak?' Mereka menjawab: 'Kami tidak tahu ada orang yang lebih alim daripada Amir asy-Sya'bi.' Maka ia memerintahkan untuk menulis surat kepadaku, lalu aku berangkat hingga singgah di 'Tadmur'. Kebetulan saat itu hari Jumat, maka aku masuk untuk shalat di masjid. Ternyata di sampingku ada seorang syekh berjenggot besar yang dikelilingi oleh sekelompok orang, lalu ia bercerita kepada mereka: 'Telah menceritakan kepadaku Fulan dari Fulan hingga sampai kepada Nabi : Bahwa Allah Ta'ala menciptakan dua sangkakala (shur), pada setiap sangkakala terdapat dua tiupan; tiupan kematian dan tiupan kebangkitan'."

Asy-Sya'bi melanjutkan: "Aku tidak dapat menahan diri, maka aku percepat shalatku kemudian aku berpaling dan berkata: 'Wahai Syekh, bertakwalah kepada Allah dan jangan ceritakan kepada kami kesalahan. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menciptakan kecuali satu sangkakala dan itu terdiri dari dua tiupan; tiupan kematian dan tiupan kebangkitan.' Syekh itu berkata kepadaku: 'Wahai pendosa, sesungguhnya Fulan menceritakan kepadaku dari Fulan lalu engkau membantahku?!' Kemudian ia mengangkat sandalnya dan memukulku dengannya, dan orang-orang pun ikut memukulku bersamanya. Demi Allah, mereka tidak berhenti memukulku sampai aku bersumpah kepada mereka bahwa Allah Ta'ala menciptakan tiga puluh sangkakala, dan pada setiap sangkakala terdapat satu tiupan, barulah mereka berhenti dariku."

"Aku melanjutkan perjalanan hingga masuk ke Damaskus dan menemui Abdul Malik, lalu aku mengucapkan salam kepadanya. Ia berkata kepadaku: 'Wahai Sya'bi, demi Allah ceritakanlah kepadaku hal paling aneh yang engkau lihat dalam perjalananmu.' Maka aku ceritakan padanya kisah tadi, dan ia tertawa sampai menghentak-hentakkan kakinya." Kisah ini disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Tahdzir al-Khawash hal. 51-52.

Lihatlah sampai sejauh mana kedustaan atas nama Rasulullah pada masa itu, dan lihatlah bagaimana orang awam mendengarkan kedustaan serta bergantung padanya, bahkan jika mereka dinasihati mereka justru menyerang pemberi nasihat, menghina, dan memukulnya. Dari situ kita memahami bahwa tugas para ahli hadis pada masa itu adalah tugas yang sangat berat. Para tukang dongeng dan kaum zindik telah merusak hati orang awam dan menjejallinya dengan khurafat. Karakter orang awam di setiap zaman adalah suka mendengarkan hadis yang ganjil dan duduk bersama tukang dongeng jika ucapannya ajaib di luar nalar akal, atau ucapannya lembut yang menyedihkan hati dan mengucurkan air mata. Inilah Ibnu Umar membentak seorang tukang dongeng dan memerintahkannya berdiri (pergi) dari masjid, namun ia tidak mau mendengar perintah itu sampai beliau meminta bantuan kepada petugas keamanan, lalu dikirimlah seorang polisi yang mengeluarkannya, dan masih banyak kejadian lainnya.

Kami memandang perlu untuk membahas tentang asal-usul pemalsuan hadis (al-wadhu'), sejarahnya, serta upaya ulama dalam menentang para pemalsu dalam bab khusus—insya Allah—saat membahas jenis-jenis hadis pada bagian penutup, karena pemalsuan hadis tidak khusus pada satu zaman saja melainkan lahir di sepanjang zaman. Kita cukupkan pembahasannya sampai di sini untuk sekarang.


Pembahasan Kelima: Penulisan Hadis

Tulisan di Kalangan Arab Menjelang Islam:

Tulisan adalah salah satu manifestasi peradaban dan jejak dari kehidupan sosial serta kemajuan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa yang berperadaban telah mendahuluinya, sementara bangsa pedalaman (badui) adalah yang paling jauh darinya. Karena bangsa Arab adalah kaum pedalaman, maka secara alami mereka adalah umat yang buta huruf, tidak membaca dan tidak menulis; kecuali di wilayah-wilayah yang mengenal peradaban di semenanjung mereka seperti Yaman. Penduduk negeri ini telah mengenal tulisan dan tulisan mereka disebut al-Khath al-Musnad. Meskipun begitu, tulisan di kalangan mereka bukanlah sesuatu yang populer digunakan oleh semua individu, melainkan terbatas pada kalangan elit saja.

Dari Yaman, tulisan berpindah ke Hirah dan Anbar karena adanya hubungan antara raja-raja di kedua wilayah tersebut. Mereka menamakan tulisan mereka dengan al-Khath al-Jazm karena ia dipotong (diambil) dari Musnad Himyar. Dari Hirah, tulisan berpindah ke Makkah melalui Harb bin Umayyah, ia adalah seorang pria yang sering bepergian. Sejak masanya, tulisan mulai ada di Makkah dan dipelajari oleh sebagian tokoh Quraisy. Inilah tiga wilayah yang ditemukan adanya tulisan garis, namun sebagaimana kami katakan, hal itu bukanlah sesuatu yang populer dan tersebar luas. Adapun penduduk pedalaman Arab tidak mengenal tulisan, bahkan mereka menganggap tulisan sebagai noda kehinaan dan tanda cacat, sebagaimana pandangan mereka terhadap industri-industri peradaban lainnya.

Sepertinya Allah Ta'ala mengizinkan perpindahan tulisan dari Hirah ke Makkah menjelang datangnya Islam agar kelak menjadi salah satu faktor penjaga Al-Qur'an al-Karim dan Sunnah Nabawiyyah yang mulia. Meskipun tulisan belum tersebar luas di kalangan Arab dan hanya terbatas pada segelintir individu, hal ini membuat penilaian terhadap bangsa Arab sebagai bangsa yang buta huruf (tidak membaca dan menulis) menjadi sangat mudah, bahkan Al-Qur'an menyebut mereka demikian saat kedatangan Islam: "Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul dari kalangan mereka." Fakta tidak tersebarnya tulisan di kalangan Arab justru menjadi faktor terpenting dalam menumbuhkan kemampuan menghafal pada diri mereka. Mereka bersandar pada kekuatan hafalan dalam mengumpulkan hal-hal penting seperti syair, silsilah keturunan, kebanggaan, dan sejarah peperangan (al-ayyam). Suatu kemampuan (malakah) apabila terus digunakan maka ia akan menjadi besar dan tumbuh subur. Oleh karena itu, bangsa Arab termasuk bangsa yang paling kuat hafalannya yang dikenal sejarah hingga hari ini.


Tulisan di Makkah Saat Kedatangan Islam:

Bagaimanapun kondisinya, Islam datang sementara di Makkah tidak ada yang mengenal tulisan kecuali tujuh belas orang laki-laki, di antaranya: Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Thalhah, Yazid bin Abi Sufyan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu Sufyan bin Harb, Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah, Hathib bin Amru, Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi. Beberapa dari kaum wanita mereka juga ada yang bisa menulis, di antaranya: Asy-Syifa binti Abdullah al-Adawiyyah, Hafshah binti Umar (istri Nabi ), Ummu Kultsum binti Uqbah, Karimah binti al-Miqdad, dan lain-lain.

Tulisan di Madinah Saat Kedatangan Nabi :

Adapun di Madinah, kemampuan menulis di kalangan suku Aus dan Khazraj sangat sedikit. Beberapa orang Yahudi telah mempelajari tulisan Arab dan mereka mengajarkannya kepada anak-anak di Madinah pada masa awal. Islam datang sementara di kalangan Aus dan Khazraj terdapat beberapa orang yang bisa menulis, di antaranya: Sa'ad bin Ubadah, al-Mundzir bin Amru, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit—yang bisa menulis bahasa Arab dan Ibrani—Rafi' bin Malik, dan Usaid bin Hudhair. Al-Baladzuri menghitung jumlah mereka sebanyak sebelas orang laki-laki.

Nabi Berusaha Menyebarkan Kemampuan Menulis:

Ketika Islam datang, ia membimbing bangsa Arab untuk meningkatkan kemampuan menulis, membangkitkannya, dan berusaha menyebarkannya. Tulisan memiliki kedudukan yang sangat agung dalam menjaga wahyu dan menyampaikan risalah kepada para raja serta penduduk di berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu, perhatian Nabi terhadap tulisan sangatlah besar. Beliau memanfaatkan kesempatan pertama untuk menyebarkan tulisan di antara kaum muslimin, yaitu dengan menjadikan tebusan bagi sebagian tawanan perang Badar yang mengenal tulisan: agar setiap orang dari mereka mengajar sepuluh anak-anak muslim di Madinah membaca dan menulis, dan mereka tidak dilepaskan kecuali setelah selesai mengajar mereka.

Penulisan Al-Qur'an dan Surat-surat:

Nabi telah menggunakan tulisan untuk membukukan apa yang turun dari Al-Qur'an dan dalam mengirim surat-surat kepada para raja untuk mengajak mereka memeluk Islam. Beliau mengangkat para penulis dari kalangan Sahabat untuk keperluan tersebut. Orang pertama dari kalangan Quraisy yang menulis untuk beliau di Makkah adalah Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sarh—namun ia sempat murtad dan lari dari Madinah ke Makkah, kemudian kembali masuk Islam setelah Pembebasan Makkah (Fathul Makkah). Orang pertama yang menulis untuk beliau di Madinah adalah Ubay bin Ka'ab. Jika Ubay berhalangan hadir, Nabi memanggil Zaid bin Tsabit untuk menulis bagi beliau. Zaid dan Ubay bertugas menulis wahyu serta surat-surat juga. Kemudian ketika Makkah dibebaskan dan Muawiyah bin Abi Sufyan masuk Islam, ia pun menulis wahyu untuk Nabi . Selain mereka, banyak lagi yang menulis untuk Rasulullah seperti para Khalifah Rasyidin, Aban bin Said, Zaid bin Arqam, dan Hanzhalah bin al-Rabi' ([1]).

Al-Qur'an seluruhnya telah ditulis di hadapan Nabi di atas lembaran kulit (riqa'), tulang belikat (adhla'), dan batu-batu tipis (hijarah riqaq), karena kertas yang dikenal sekarang belum ditemukan di kalangan Arab pada zaman Nabi . Penurunan Al-Qur'an terjadi secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa dan pertanyaan. Ketika sebuah ayat turun kepada Nabi , beliau memerintahkan penulis wahyu untuk menulisnya di tempat tertentu dari surah tertentu. Perkara ini berlangsung selama dua puluh tiga tahun (menurut salah satu pendapat) terhitung dari hari pengutusan Nabi hingga beliau wafat.

Apakah Hadis Ditulis pada Masa Hidup Nabi Sebagaimana Al-Qur'an Ditulis?

Hikmah Larangan Menulis Hadis:

Al-Qur'an turun—sebagaimana telah kami kemukakan—secara bertahap ayat demi ayat dan surah demi surah. Nabi mengangkat individu-individu dari kalangan Sahabat untuk menulisnya. Al-Qur'an al-Karim, meskipun memiliki keistimewaan dibanding seluruh perkataan manusia dalam hal kedalaman makna, kemegahan lafal, keindahan susunan, dan kesempurnaan sistemnya—yang membuat para ahli sastra tidak mampu menandinginya hingga mereka bersujud karena kebalaghahannya—namun meski demikian, perkara ini tetap dapat membingungkan bagi mereka yang bukan ahli balaghah. Bisa saja bagi mereka, satu ayat Al-Qur'an serupa dengan hadis yang merupakan perkataan Rasulullah .

Maka, demi meniadakan keserupaan ini dan mencegah terjadinya bahaya perubahan serta penggantian—sebagaimana yang dialami oleh Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani sebelumnya—Rasulullah melarang penulisan Sunnah dan pembukuan hadis-hadis. Hal ini agar ruang terbuka luas bagi Al-Qur'an sehingga ia menempati kedudukannya dalam hafalan dan tulisan secara bersamaan, serta agar Al-Qur'an mantap di dalam dada para penghafal dan telinga mereka terbiasa dengannya, sehingga bahaya kerancuan pun hilang.

Oleh karena itu, Nabi melarang penulisan hadis. Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Sa'id al-Khudri, dari Nabi bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian menulis dariku sesuatu pun selain Al-Qur'an, dan barangsiapa yang telah menulis dariku sesuatu selain Al-Qur'an, maka hendaklah ia menghapusnya."

Anda melihat bahwa beliau melarang mereka menulis hadis dan menyerahkannya pada hafalan mereka, namun beliau membolehkan bagi mereka untuk meriwayatkan dan menukil darinya, sembari memberi peringatan agar tidak berdusta atas nama beliau. Para Sahabat—sebagaimana telah dikemukakan—memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dalam menghafal, sehingga tidak ada kekhawatiran akan hilangnya Sunnah.

Alasan lain yang membuat Nabi melarang mereka menulis hadis adalah untuk menjaga kemampuan menghafal yang menjadi keistimewaan mereka. Seandainya mereka menulis, mereka akan bersandar pada tulisan dan mengabaikan hafalan, sehingga kemampuan mereka akan hilang seiring berjalannya waktu. Ditambah lagi, kemampuan menulis belum tersebar luas di kalangan mereka dan mereka belum menguasainya secara sempurna hingga bisa menggantikan posisi hafalan. Adapun kemampuan menulis yang ada pada segelintir individu terbatas pada penulisan Al-Qur'an dan surat-surat. Seandainya mereka dibebani lagi dengan penulisan Sunnah, niscaya manusia akan berada dalam kesulitan besar dan perkara Sunnah serta Al-Kitab akan bercampur aduk bagi mereka.


([1]) Futuhul Buldan hal. 458.


Kompromi (Taufiq) antara Hadis-Hadis Larangan Menulis dan Hadis-Hadis Izin Menulis:

Mungkin ada yang bertanya bahwa sebagaimana Nabi melarang penulisan hadis, telah datang pula riwayat dari beliau yang memberikan izin dan memperbolehkannya. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm bahwa Nabi bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syah," yaitu khotbah yang ia dengar dari beliau pada hari Pembebasan Makkah (Fathul Makkah) setelah Abu Syah memohon agar khotbah tersebut dituliskan untuknya. Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah bahwa ia berkata: "Tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah yang lebih banyak hadisnya dariku, kecuali Abdullah bin Amr, karena ia menulis sedangkan aku tidak menulis." Selain itu, terdapat atsar-atsar lain yang menunjukkan kebolehan beliau untuk menuliskan hadis darinya, yang secara lahiriah tampak bertentangan dengan hadis Abu Sa'id yang melarang hal tersebut.

Jawaban atas Pertentangan Ini:

Bahwa larangan tersebut bersifat khusus pada waktu turunnya Al-Qur'an karena dikhawatirkan akan bercampur dengan selainnya, sedangkan izin menulis diberikan pada waktu yang lain. Atau, larangan tersebut dimaksudkan agar tidak menulis selain Al-Qur'an bersama dengan Al-Qur'an dalam satu lembaran (shahifah) yang sama, sementara izin diberikan untuk menulisnya secara terpisah sehingga aman dari kerancuan.

Atau dapat dikatakan bahwa larangan menulis terjadi di masa awal karena kekhawatiran bercampurnya Al-Qur'an dengan hadis, atau karena takut akan ketergantungan pada tulisan dan mengabaikan hafalan, atau alasan lainnya. Kemudian izin datang belakangan sebagai penghapus (nasikh) bagi larangan sebelumnya ketika keadaan sudah aman dari kerancuan atau tidak ada lagi kekhawatiran akan ketergantungan pada tulisan.

Selain itu, sebagian ulama berpendapat bahwa hadis Abu Sa'id ini adalah mawquf (hanya sampai pada sahabat) dan bukan merupakan perkataan Nabi ; hal ini dinyatakan oleh Al-Bukhari dan selainnya.

Bagaimanapun kondisinya, hadis memang tidak ditulis pada zaman Nabi dengan metode sebagaimana Al-Qur'an ditulis. Nabi tidak memerintahkan seorang pun dari para penulis wahyu untuk menuliskan hadis beliau. Meskipun ditemukan beberapa individu yang menulis sesuatu, jumlahnya sangatlah sedikit, dan sandaran utama mereka tetaplah pada hafalan sebagaimana yang Anda lihat.

Kemudian, jika kita tidak berpaling pada pendapat sebagian ulama mengenai kemawqufan hadis Abu Sa'id dan tetap menganggapnya marfu' kepada Nabi , maka hal yang cenderung kami pilih dan nampak jelas adalah bahwa perkara terakhir dari Rasulullah adalah pemberian izin untuk menulis hadis. Dalil kami mengenai hal ini adalah:

  • Pertama: Riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: "Ketika sakit Nabi semakin parah, beliau bersabda: 'Bawakanlah kepadaku kitab (alat tulis), aku akan menuliskan untuk kalian sebuah tulisan agar kalian tidak sesat setelahnya...'" Nabi telah berkeinginan untuk menuliskan bagi para sahabatnya sebuah tulisan agar mereka tidak berselisih sepeninggal beliau, dan Nabi tidaklah berkeinginan kecuali pada kebenaran. Maka ini merupakan penghapusan (nasakh) dari beliau terhadap larangan sebelumnya dalam hadis Abu Sa'id.
  • Kedua: Ahmad, Al-Baihaqi dalam al-Madkhal, dan Al-Uqaili meriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Abu Hurairah berkata: "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentang hadis Rasulullah dariku kecuali Abdullah bin Amr, karena ia menulis." Abdullah bin Amr meminta izin kepada Rasulullah untuk menulis dengan tangannya apa yang ia dengar dari beliau, lalu beliau mengizinkannya. Permintaan izin Abdullah bin Amr kepada Nabi untuk menulis hadis menunjukkan bahwa menulis itu dilarang pada mulanya, kemudian Rasulullah memberinya izin ketika diminta. Tidak ada kekhususan bagi Abdullah bin Amr dibandingkan yang lain dalam hal ini. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa Rasulullah tidak berpulang ke Rafiqul A'la melainkan penulisan hadis telah diizinkan ([1]).

Penulisan Hadis Setelah Zaman Nabi :

Rasulullah wafat dalam keadaan Sunnah belum dikodifikasi sebagaimana Al-Qur'an dikodifikasi karena hikmah yang telah kami isyaratkan sebelumnya. Ketika memasuki masa Khilafah Rasyidah—sebagaimana Anda telah melihat perintah mereka untuk menyedikitkan riwayat karena khawatir orang-orang akan tersibukkan dengan hadis dan meninggalkan Al-Qur'an, sementara kebanyakan mereka baru saja memeluk Islam dan pengumpulan Al-Qur'an dalam dada belum sempurna—mereka juga tidak ingin membukukan hadis dalam lembaran-lembaran karena tidak suka orang-orang menjadikannya sebagai "mushaf" yang menandingi mushaf Al-Qur'an al-Aziz, sehingga sebagian orang akan rancu antara Al-Qur'an dengan hadis, dan mungkin tersibukkan dengannya daripada membaca serta mempelajari Al-Qur'an.

Oleh karena itu, kita melihat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mengumpulkan para sahabat Rasulullah untuk meminta pendapat mereka mengenai penulisan Sunnah. Mereka menyarankan beliau untuk menulisnya, namun kemudian Umar mengurungkan niat tersebut karena takut orang-orang menjadikannya mushaf seperti Al-Qur'an. Maka perkara tersebut akan menjadi rancu bagi orang awam dan generasi setelah mereka, sehingga mereka terjerumus ke dalam apa yang dialami Ahli Kitab ketika mereka menulis kitab dengan tangan mereka sendiri dan berkata: "Ini dari sisi Allah," lalu mereka melemparkan kitab Allah ke belakang punggung mereka. Al-Qur'an telah menceritakan tentang mereka:

"Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak memahami Al-Kitab (Taurat), kecuali hanya berangan-angan dan mereka hanyalah menduga-duga. Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu mengatakannya; 'Ini dari sisi Allah', (dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga yang sedikit. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan." [QS. Al-Baqarah: 78-79].

Al-Baihaqi meriwayatkan dalam al-Madkhal dari Urwah bin az-Zubair bahwa Umar bin Khattab ingin menulis Sunnah, maka ia meminta saran kepada para sahabat Rasulullah . Mereka menyarankannya untuk menulis, lalu Umar mulai melakukan salat istikharah memohon petunjuk Allah selama sebulan. Hingga suatu hari ia memantapkan tekadnya dan berkata: "Sesungguhnya aku tadinya ingin menuliskan Sunnah, namun aku teringat suatu kaum sebelum kalian yang menulis kitab-kitab lalu mereka tekun mempelajarinya dan meninggalkan Kitabullah. Dan aku, demi Allah, tidak akan mencampuradukkan Kitabullah dengan sesuatu pun selama-lamanya" ([2]).

Ini adalah ijtihad dari Umar radhiyallahu 'anhu yang sesuai dengan kondisi manusia pada waktu itu, karena masa mereka dengan Al-Qur'an masih tergolong baru, terutama bagi mereka yang masuk Islam dari berbagai penjuru wilayah. Seandainya Sunnah dikodifikasi dan dibagikan ke berbagai negeri lalu orang-orang sibuk menghafal dan mempelajarinya, niscaya ia akan menyaingi Al-Qur'an al-Karim dan tidak aman dari kerancuan bagi banyak orang.

Maka Umar dengan pemikirannya yang tajam ingin memfokuskan manusia pada Al-Qur'an al-Karim hingga hafalannya mantap dalam jiwa mereka, bentuknya tertanam kuat dalam hati mereka, dan tersebar di kalangan elit maupun awam tanpa ada syubhat yang menghampiri, serta tidak dipengaruhi oleh keraguan maupun ilusi. Maka beliau memerintahkan penyedikitan riwayat pada awalnya, dan mengurungkan penulisan Sunnah pada akhirnya, demi menutup jalan kerusakan (saddan lidz-dzara'i) dan menutup pintu fitnah.

Hal ini bukan berarti menyia-nyiakan hadis, karena manusia masih berada dalam kebaikan, kemampuan intelektual mereka masih kuat, dan daya hafal mereka masih mampu menjaga Sunnah. Para Khalifah setelahnya mengikuti sunnah (jalan) Umar radhiyallahu 'anhu. Tidak ada seorang pun dari mereka yang berkeinginan mengodifikasi Sunnah atau memerintahkan orang-orang untuk itu, sampai datanglah masa Umar bin Abdul Aziz yang kemudian memerintahkan pengumpulan hadis karena adanya alasan-alasan yang menuntut hal tersebut, setelah umat benar-benar menjaga Kitab Tuhannya dan merasa aman dari kerancuan antara Al-Qur'an dengan Sunnah.


([1]) Bahkan inilah yang sudah dipastikan. Penulis al-Fath (1-182) berkata: "Bahwa kaum salaf berselisih dalam hal itu antara yang melakukan dan yang meninggalkan, meskipun kemudian perkara tersebut telah stabil dan ijma' telah tercapai atas bolehnya menulis ilmu, bahkan hukumnya mustahab (disukai), bahkan wajib bagi orang yang khawatir akan lupa sementara ia berkewajiban menyampaikan ilmu."

([2]) I'lam al-Muwaqqi'in (1-21), 'Ulum al-Hadis karya al-Hakim (hal. 193), Dhuha al-Islam (3-89).

Berikut adalah terjemahan lengkap dan tidak diringkas dari teks tersebut ke dalam bahasa Indonesia:


Khalifah Pertama yang Memerintahkan Kodifikasi (Pembukuan) Sunnah:

Abad pertama hampir berakhir, namun belum ada satu pun Khalifah yang mengeluarkan perintah kepada para ulama untuk mengumpulkan hadis. Mereka membiarkan hadis tetap bersandar pada hafalan dan sebagian catatan pribadi yang dibuat untuk diri sendiri atau bagi yang memintanya. Berlalunya waktu yang panjang ini sudah cukup untuk memantapkan Al-Qur'an dalam jiwa mereka; Al-Qur'an telah dibaca oleh mereka yang jauh maupun dekat, dikenal oleh kalangan elit maupun awam, tidak ada seorang pun yang berselisih mengenainya atau ragu pada satu pun ayatnya. Begitu seorang muslim mendengar satu huruf dari Al-Qur'an, seketika ia tahu bahwa itu adalah Al-Qur'an dan bukan yang lain, karena membawa kekokohan lafal, keindahan gaya bahasa, dan kekuatan mukjizatnya.

Namun, berlalunya waktu yang panjang ini juga berisiko dengan wafatnya banyak pembawa hadis dari kalangan Sahabat dan Tabi'in, serta memberi kesempatan bagi para pengikut hawa nafsu seperti kaum Khawarij dan Rafidhah untuk menambah-nambahkan hadis sesuka hati mereka.

Waktu yang lama ini juga membuat bangsa Arab bercampur dengan bangsa non-Arab (Ajam) di berbagai negeri, sehingga terjadi pernikahan dan keturunan, yang kemudian memunculkan generasi baru dengan ketelitian (dhabth) yang berkurang dan hafalan yang melemah.

Oleh karena itu, ketika Umar bin Abdul Aziz memegang kekuasaan kekhalifahan pada tahun 99 Hijriah, beliau melihat dengan pandangannya yang tajam terhadap hadis Nabawi dan memandang bahwa wajib baginya untuk menulis dan membukukannya, karena penghalangnya telah hilang dan alasan-alasannya telah terpenuhi.

Maka atas dasar itu semua, Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan perintahnya kepada para ulama di berbagai penjuru wilayah untuk mengumpulkan dan membukukan hadis. Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab "Bagaimana Ilmu Dicabut": (Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm: "Perhatikanlah apa yang ada pada hadis Rasulullah lalu tulislah, karena aku khawatir akan hilangnya ilmu dan wafatnya para ulama. Janganlah engkau terima kecuali hadis Nabi . Sebarkanlah ilmu dan duduklah kalian (mengajarkannya) sampai orang yang tidak tahu menjadi tahu, karena sesungguhnya ilmu tidak akan binasa sampai ia menjadi rahasia (disembunyikan)"). Abu Nu'aim juga mengeluarkan riwayat dalam Tarikh Ashbahan: (Bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada penduduk di berbagai penjuru wilayah: "Perhatikanlah hadis Rasulullah lalu kumpulkanlah"). Malik dalam al-Muwatta’ —riwayat Muhammad bin al-Hasan— meriwayatkan: (Bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada gubernur dan hakimnya di Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm: "Perhatikanlah apa yang ada pada hadis Rasulullah lalu tulislah, karena aku khawatir akan hilangnya ilmu dan wafatnya para ulama").

Dari riwayat-riwayat ini, Anda melihat bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada penduduk di berbagai wilayah agar mereka menulis hadis. Namun, siapakah di antara mereka yang memiliki keutamaan sebagai yang pertama kali membukukan Sunnah?

Yang masyhur di lisan para ulama hadis dan penghafal atsar adalah bahwa Ibnu Syihab al-Zuhri adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis pada penghujung abad pertama Hijriah atas perintah Khalifah Umayyah, Umar bin Abdul Aziz. Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan dalam bab "Penulisan Ilmu" dari Fathul Bari yang teksnya berbunyi: (Para ulama berkata: Sekelompok Sahabat dan Tabi'in membenci penulisan hadis dan lebih menyukai agar hadis diambil melalui hafalan sebagaimana mereka mengambilnya melalui hafalan. Namun ketika tekad manusia mulai melemah dan para imam khawatir akan hilangnya ilmu, mereka pun membukukannya. Orang yang pertama kali membukukan hadis adalah Ibnu Syihab al-Zuhri pada penghujung abad (pertama) atas perintah Umar bin Abdul Aziz, kemudian penulisan semakin banyak lalu penyusunan kitab (tashnif), dan dari hal itu dihasilkanlah kebaikan yang sangat banyak, walhamdulillah) — selesai kutipan (Juz 1 hal. 815 cetakan Amiriyah).

Metode mereka dalam membukukan hadis saat itu mengikuti kesatuan tema; mereka mengumpulkan dalam satu buku hadis-hadis yang berkisar pada satu tema, misalnya shalat, mereka mengumpulkan hadis-hadis yang ada mengenainya dalam satu buku, demikian pula puasa, zakat, talak, dan seterusnya.

Hanya saja, tidak ada satu pun dari kitab-kitab hadis awal ini yang sampai kepada kita. Nampaknya para ulama setelah itu memasukkannya ke dalam karya-karya susunan mereka sendiri, terlebih jika hadis-hadis tersebut sudah mereka hafal, sebagaimana kondisi umum mereka.


Aktivasi Praktis Fakta dan Nilai Materi Melalui Kegiatan Berikut:

Pertama — Kegiatan Pendamping:

  1. Mengamati dan mencatat di atas kertas perbedaan sarana penjagaan Sunnah sesuai dengan kondisi dan tahapan sejarahnya.
  2. Memberikan saran tentang cara mengambil manfaat dari sarana rencana (metode) Nabi dalam mengajar para sahabatnya.
  3. Memberikan komentar singkat yang memuji bagaimana Islam telah mendahului teori-teori pendidikan modern dalam metode pengajaran dan pemanfaatan situasi edukatif.
  4. Menentukan bagi setiap pelajar satu bahasan untuk diteliti lebih mendalam.

Kedua — Kegiatan Pendukung:

  1. Menyampaikan rangkaian ceramah tentang Sunnah dalam berbagai fasenya.
  2. Menyampaikan pelajaran tentang seleksi (tamhish) para ulama terhadap Sunnah dan penolakan mereka terhadap berita-berita bohong.
  3. Meringkas pembahasan-pembahasan ini dan meletakkannya dalam bentuk selebaran (brosur) untuk memperluas manfaat.
  4. Menitikberatkan pada aspek kejujuran, ketulusan, objektivitas, dan netralitas dalam menyampaikan berita.
  5. Menyusun rencana pemberantasan buta huruf di desa-desa yang digabungkan dengan pengajaran prinsip-prinsip Islam dan nilai-nilai dasarnya.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:

Pertama — Pertanyaan Esai:

  • P1: Apa kualifikasi yang memungkinkan para Sahabat mampu menghafal Sunnah Nabawiyyah?
  • P2: Di tempat-tempat manakah Rasulullah mengajar para sahabatnya?
  • P3: Rasulullah memiliki gaya dan rencana dalam mengajar para sahabatnya. Tentukan ciri-ciri gaya ini berdasarkan apa yang telah Anda pelajari!
  • P4: Jelaskan secara singkat metode para Sahabat dalam menerima hadis dari Nabi dan menyampaikannya!
  • P5: Ummul Mukminin memiliki keutamaan besar dalam menyampaikan hadis, jelaskan hal itu dengan didukung dalil!
  • P6: Jelaskan pengaruh hal-hal berikut dalam penyebaran hadis Nabawi disertai contoh:
    • Utusan-utusan dan delegasi beliau .
    • Delegasi suku-suku.
    • Haji Wada'.
  • P7: Gambarkan kondisi politik pada masa Khilafah Rasyidah secara singkat dan jelaskan pengaruhnya terhadap penerimaan dan penyampaian Sunnah!
  • P8: Para Sahabat memiliki metode dalam meriwayatkan hadis. Jelaskan ciri-ciri metode ini dengan didukung dalil!
  • P9: Berikan alasan (illat) bagi hal-hal berikut:
    • Perintah para Sahabat untuk menyedikitkan riwayat.
    • Larangan para Sahabat untuk berbicara hadis yang melampaui pemahaman orang awam.
    • Pembatalan niat Umar bin Khattab untuk menulis Sunnah Nabawiyyah.
    • Perbedaan tingkatan para Sahabat dalam menghafal hadis Nabawi.
    • Kebutuhan para ulama untuk melakukan perjalanan (rihlah) pada masa Sahabat dan Tabi'in.
  • P10: Kapan kedustaan dalam hadis mulai muncul? Dan bagaimana para ulama menentangnya?
  • P11: Bagaimana Anda mengompromikan antara hadis-hadis larangan menulis dan hadis-hadis izin menulis?
  • P12: Siapa yang memerintahkan penulisan Sunnah Nabawiyyah? Dan siapa saja yang ditugaskan dalam misi ini? Jelaskan secara rinci!

Sunnah di Zaman Khulafaur Rasyidin