Sunday, May 10, 2026

Mengikuti Hawa Nafsu

Penyakit yang kesembilan yang menimpa sebagian aktifis dakwah adalah mengikuti Ittiba'ul hawa ( Mengikuti hawa nafsu ). Agar jiwa kita tetap bersih dan terhindar dari penyakit ini, maka kita harus mendalami kajian ini dengan pembahasan sebagai berikut. Terdapat lima point pembahasan yang harus kita fahami.

1. DEFINISI ITTIBA'UL HAWA .

Secara etimologi memmiliki 3 makna : a. Kecendrungan jiwa terhadap apa yang diinginkan; b. Keinginan jiwa terhadap apa yang dicintai;. c. Kecintaan jiwa terhadap sesuatu dan telah menguasai hatinya; d. Kecintaan terhadap sesuatu secara berlebihan dan tertanam dalam hati. Dan tidaklah disebut kata Hawa dalam al Qur'an kecuali konotasinya negatif.

Sedangkan menurut Istilah : Tindakan mngikuti apa saja yang diinginkan dan disenangi jiwa.

Definisi lain mengatakan : Tindakan mengikuti tuntutan emosi tanpa mempertimbangkan akal atau kembali kepada syar'i atau mempertimbangkan akibatnya.

2. HAKIKAT ITTIBA'UL HAWA DALAM TIMBANGAN ISLAM

فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ

Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu untuk tidak berbuat adil (Annisa: 135)

وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ

Dan janganlah mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkannmu dari jalan Allah. (Shad: 26)

Untuk lebih lengkapnya periksa surat AN Najm: 3 dan 4. An Naazi'at: 40. Al A'rof: 176. Al Qashas: 50. Sedangkan dari hadits :

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا ، وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ

Orang yang cerdas adalah orang yang selalu mengefaluasi dirinya, dan berbuat untuk persiapan setalah kematian. Dan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan menginginkan pahala dari Allah ( HR Atturmudzi )

 

 

 

3. SEBAB-SEBAB ITTIBA'UL HAWA

a. Tidak terbiasa mengendalikan hawa nafsu sejak kecil.

Syaikh Muhammad Qutb mengatakan dalam kitabnya Manhaj Tarbiyah: "Seorang ibu yang selalu menyusui bayinya setiap kali menangis, agar diam, atau karena dia tidak tahan mendengar tangisannya, akan berdampak negatif bagi bayinya, karena tidak dapat membantunya dalam mengendalikan keinginannya, dan tidak membiasakannya dari sejak kecilnya sehingga tidak terbiasa di masa besarnya.

Jihad fi sabilillah adalah ibadah yang sangat membutuhkan kebiasaan mengendalikan diri, seseorang tidak mungkin dapat berjihad jika dirinya tidak melatih kebiasaan mengendalikan diri.

Sikap disiplin pada diri manusia tergantung pada pembiasaan dan latihan, semakin banyak ia melatih di masa kecilnya, semakin mampu melakukannya dan lebih besar meresapnya, sehingga meresap dalam dirinya.

b. Bergaul akrab dengan orang-orang yang suka mengikuti hawa nafsu.

Seorang salaf Abu Qollabah mengatakan :

لَا تُجَالِسُوا أَهْلَ الْأَهْوَاءِ ، وَلَا تُجَادِلُوهُمْ ، فَإِنِّي لَا آمَنُ أَنْ يَغْمِسُوكُمْ فِي ضَلَالَتِهِمْ ، أَوْ يَلْبِسُوا عَلَيْكُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ

Janganlah engkau bergaul dengan orang-orang yang suka mengikuti hawa nafsu, dan jangan berdiskusi dengan mereka, karena sesungguhnya aku tidak yakin mereka tidak akan menjerumuskan kamu ke dalam kesesatan mereka, atau mencampur aduk apa sudah kalian ketahui.

Al Hasan Basri dan Ibnu Sirin juga mengatkan:

وَلَا تُجَالِسُوا أَصْحَابَ الْأَهْوَاءِ ، وَلَا تُجَادِلُوهُمْ ، وَلَا تَسْمَعُوا مِنْهُمْ

Dan janganlah kalian bergaul dengan orang-orang yang suka mengikuti hawa nafsu dan jangan berdiskusi dengan mereka, dan jangan mau mendengar dari mereka.

c. Lemah ma'rifahnya kepada Allah dan negeri akhirat.

وَمَا قَدَرُوا اللّٰهَ حَقَّ قَدْرِهٖٓ

Dan mereka tidak  menghargai Allah dengan penghargaan yang semestinya. (QS Al-An’am[6]: 91)

Pemahaman dari ayat ini; bahwa ketika manusia sudah tidak lagi menghargai Allah, maka dia akan berbuat apa saja, mengikuti hawa nafsunya tanpa perduli, apakah yang dilakukan itu diridloi Allah atau tidak, membinasakan dirinya atau tidak. Sikap  seperti inilah yang akan menyesatkan manusia.

d. Kelalaian orang-orang sekitarnya yang tidak menunaikan tugas mengingatkan terhadap Shohibul Hawa

Logikanya adalah ketika orang yang terbiasa mengikuti hawa nafsunya melihat orang-orang yang disekelilingnya membiarkan dirinya melakukan apa saja, ia mengira bahwa apa yang dilakukan adalah baik, hal ini berdampak, menjadi dirinya semakin menjadi-jadi dalam kemunkarannya, bahkan merasuk kedalam hatinya dan mewarnai seluruh tindakannya. Inilah rahasia mengapa Islam sangat menganjurkan untuk menghidupkan amal dakwah. Begitu juga tindakan Rosulullah kepada tiga sahabat yang tidak ikut perang Tabuk, adalah agar berfungsi sebagai peringatan bahwa apa yang mereka lakukan adalah tindakan yang tidak diridloi Allah dan RosulNya.

e. Cinta dunia dan cenderung kepadanya serta melupakan akhirat 

Kecintaan terhadap duni lah yang menyebabkan manusia selalu termotifasi dengan cepat melakukan tindakan-tindakan yang negative dan melanggar hukum Allah. Allah mengancam orang-orang yang bersikap seperti ini dalam ayatnya.

اِنَّ الَّذِيْنَ لَا يَرْجُوْنَ لِقَاۤءَنَا وَرَضُوْا بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَاطْمَـَٔنُّوْا بِهَا وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنْ اٰيٰتِنَا غٰفِلُوْنَۙ ٧ اُولٰۤىِٕكَ مَأْوٰىهُمُ النَّارُ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ٨

Orang-orang yang tidak mengharapkanperjumpaan dengan kami dan rela dengan kehidupan dunia dan terhadap ayat-ayat Allah lengah, mereka tempatnya di neraka, sebagai balasan terhadap apa yang telah merka lakukan. (QS Yunus [10]:7-8)

f. Tidak mengetahui dampak-dampak yang terjadi akibat Ittibaul hawa.

Inilah yang menjadi rahasia dari pada karakter syariat islam yang selalu menjelaskan dampak setiap pelanggaran amal, agar manusia berfikir setiap kali melakukan pelanggaran.

 

 

4. DAMPAK-DAMPAK ITTIBAUL HAWA.

Dampak nya terhadap para aktifis dakwah.

a. Berkurang bahkan hilangnya ketaatan jiwa.

Allah tidak menjadikan dua hati dlam diri manusia, maka tidak mngkin menyatu antara taat kepada Allah dengan ketaatan kepada hawa nafsu.

b. Hati menjadi sakit, kemudian mengeras dan mati.

Sesungghnya seorang mukmin jika berbuat dosa terjadilah bintik hitam di dalam hatinya, jika beratubat, mencabut dan meminta ampun,  bersihlah hatinya, jika dosanya bertambah bertambahlah bintik hitamnya, sehingga menutupi hatinya.

c. Meremehkan dosa dan pelanggaran.

Seorang mukmin melihat dosanya, bagaikan orang yang duduk di bawah gunung, yang dikhawatirkan menjathinya. Sedangkan ornag yang durhaka, melihat dosanya, bagaikan lalat yang terbang di depannya..

d. Nasihat dan arahan tidak ada gunanya.

Orang yang mengikuti hawa nafsunya menjadi budak nafsunya. Dengan demikian ia tidak mungkin menerima dan mendapatkan manfaat dari nasihat dan bimbingan. Tidak ada baiknya suatu kaum jika mereka tidak saling menasihati.

"Jika mereka tidak menyambutmu. Ketahuilah bahwa mereka itu mengikuti hawa nafsu mereka."

e. Bid'ah

Karena pengikut hawa nafsu cenderung memperhatikan eksistensi diri sendiri, ia tidak rela terhadap manhaj Allah untuk merealisasikan kecenderungan tersebut. Maka tidak ada cara lain kecuali mencari manhaj yang sesuai dengan hawa nafsunya. Hammad bin Salamah berkata, "Syaikh mereka yang bertaubat, yakni Rafidhah bercerita kepadaku, 'Dulu jika kami berkumpul, kami mencari sesuatu yang bagus lalu kami jadikann hadits. "Bid'ah itu tersesat dan tersesat di neraka.”

f. Tersesat dari jalan yang lurus

Sebab orang yang mengikuti hawa nafsu berpaling dari sumber hidayah dan taufiq. Maka dari mana ia mendapatkan taufiq menuju jalan yang lurus. (Al-Jatsiyah: 23)

g. Menyesatkan orang lain dari jalan yang benar

Bahasa hawa nafsu tidak hanya menimpa pengikutnya. Tapi juga menimpa orang lain

وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ

Dan sesngghnya banyak manusia yang menyesatkan dengan hawa nafsu mereka tanpa ilmu.

h. Masuk neraka sejelek-jelek tempat.

فَاَمَّا مَنْ طَغٰىۖ ٣٧ وَاٰثَرَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَاۙ ٣٨ فَاِنَّ الْجَحِيْمَ هِيَ الْمَأْوٰىۗ ٣٩

Adapun orang yang melampaui batas, dan mementingkan kehidupan dunia, maka sesungguhnya neraka jahim tempatnya.

Dampak-dampak Ittibaul hawa terhadap amal islami.

1. Lemah bahkan hilangnya dukungan masayarkat pendukung.

Ketika amal islami dihinggapi orang yang mengikuti hawa nafsu, maka masyarakat akan kehilangan qudwah dan akan berdampak kepada hilangnya dkungan umat.

2. Pecah atau robeknya kesatuan shof.

Mereka yang mengikuti hawa nafsu dalam barisan amal islami akan mengarah kepada pembangkangan terhadap qiyadah, hal ini akan menjadi smber perpecahan.

3. Tidak mendapatkan dkngan dan pertolongan Allah.

Pertolongan Allah hanya akan diberikan kepada orang-orang yang berhak saja. Ahli maksiat tidak akan mendapatkan pertolongan Allah.

اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ ٤١

Orang-orang yang kami kokohkan di tas bmi ini, mereka yang menegakkan sholat, mennaikan zakat, menyuruh kepada kebaikan dan melarang kepada kemungkaran. (QS. Al-Hajj: 41)

Ingatlah pesan umar terhadap Saad bin Abi Waqqos ketika akan berjihad di iraq : "Wahai Saad, janganlah engkau terpukau dengan sebutan fulan paman Roslllah atau sahabatnya, karena Allah tidak akan menghapus maksiat denagn maksiat, namun Allah hanya akan menghapus kemaksiatan dengan amal salih. Dan sesungghnya tidak ada di antara Allah dan siapa pun karena pertimbangan nasab keculai dengan ketaatan. Manusia di sisi Allah yang berpangkat dan yang tidak, adalah sama.

Dalam surat yang ditulisnya kepada Saad dan pasukannya beliau menulis : "Sesungguhnya aku menyuruhmu dan pasukan yang bersamamu dengan taqwa kepada Allah, karena taqwa kepada Allah sebaik-baik bekal dalam menghadapi musuh, dan strategi yang paling jitu dalam menghadapi musuh. Aku perintahkan kepadamu dan orang yang bersamamu agar lebih waspada terhadap maksiat dari pada musuh,  karena dosa pasukan lebih menakutkan dari pada musuh itu sendiri. Dan sesunggiuhnya umat islam itu hanya akan menang karena maksiat yang dilakukan oleh musuh.,  kalau bukan karena itu kita tidak mngkin kuat

5. SOLUSI MENGATASI ITTIBAUL HAWA.

  • Mengingat akibat-akibat  Ittaul Hawa baik kepada aktifis dakwah atau kepada kerja dakwah itu sendiri.
  • Memutuskan diri dari pergaulan kalangan Ash habul Hawa, dan bergaul dengan orang-orang yang salih.
  • Mengenal Allah dengan pengenalan sesungguhnya.
  • Memperhatikan ash habul hawa, dengan nasihat, atau menampakkan contoh yang baik di hadapan mereka.
  • Mengikaji sejarah orang yang mengikuti hawa nafsu, baik dari umat ini atau umat yang lain.
  • Mengkaji sejarah orang-orang yang  telah bermujahadah mengatasi hawa nafsunya.
  • Mengingatkan ancaman terhadap orang yang cenderung kepada dunia.
  • Meminta pertolongan penuh kepada Allah.
  • Melakukan mujahadah dan pemaksaan berlepas diri dari hawa nafsu.
  • Mengingatkan bahwa ketenangan, kkebahagian dan kesuksesan, hanya terdapat di dalam mengikuti apa yang disyariatkan, bukan dalam mengikuti hawa nafsu.

 

Saturday, May 9, 2026

Kewajibah Da'iyah Muslimah

Apakah arti da’i? Da’i adalah seseorang yang menyeru/mengajak kepada Islam. Dalam hal ini kita menemukan beberapa kosa kata dengan maksud yang hampir sama yakni :

·       Mubalighah : wanita yg menyampaikan pesan pesan Islam kpd masyarakat

·       Ustadzah : guru

·       Mu’allimah : wanita yang memberikan pengajaran atau ilmu kepada orang lain

·       Mudarrisah : wanita yang mengajarkan atau membimbing proses belajar mengajar.

·       Murabbiyah ; akhawat muslimah yang membimbing, mendidik,dan membina masyarakat.

Dengan demikian seorang pembina adalah mubalighah, mudarrisah, mu’allimah, sekaligus murabbiyah.

Pada konteks pembahasan ini maka seorang pembina adalah sosok pribadi yang melakukan kegiatan tarbiyah, yakni seseorang yang membina, membimbing, mendidik satu atau beberapa mutarobiyah untuk mencapai tujuan bersama.

Antara murobbi dan mutarobi terdapat ikatan kejamaahan, sistem, tujuan, moral, emosional dan ikatan keilmuan.

Apakah sulit menjadi seorang murobbi?

Aktivis dakwah menganggap sulit untuk menjadi murobbi karena merasa adanya kelemahan dan kekurangan diri. Padahal dengan menilik arti murobbi di atas, maka tidak hanya ilmu yang dibutuhkan disini. Bila sebuah pembinaan hanya untuk transfer ilmu, maka seorang murobbi memang harus mempunyai kadar keilmuan yg mumpuni. Namun ternyata tidak demikian halnya. Proses tarbiyah merupakan representasi dari kegiatan JAMAAH , maka kekuatannya adalah pada sistem, bukan semata-mata dari murobbi saja.

Ulama Sa’id bin Jubair berkata,”Apabila seseorang tidak mau melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar sampai dalam dirinya tidak ada sesuatu (hal yang tidak baik) niscaya tidak ada seorang pun yg menjalankan amar ma’ruf dan nahi mungkar”.

Al Qurthubi berkata : ”Orang-orang berilmu berkata, tidaklah termasuk syarat orang yg melakukan nahi mungkar bahwa ia harus orang yang suci dari maksiat, tapi orang-orang yang mengerjakan maksiat itu melakukan nahi mungkar kepada sesama mereka”

Dengan demikian syarat menjadi Pembina adalah sbb :

1.      Kesediaan untuk berproses bersama dalam kebaikan sesuai mekanisme kejamaahan

2.      kesediaan untuk berproses bersama para kader untuk mengoptimalkan berbagai potensi positif yang dimiliki

3.      Kesungguhan untuk mengelola proses pembinaan dalam bingkai sistem

4.      Kemauan yang kuat untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri

5.      Pemahaman akan visi, misi, tujuan, tahapan, metode, serta sarana dalam pembinaan.

Kiprah Muslimah Di Kancah Dakwah

 Berdakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim dan ia bukan hanya menjadi tanggung jawab kaum pria saja, tetapi juga kaum wanita. Allah Imran (3) : 104:

“Dan hendaklah ada di antara kamu, sebagian umat yang menyeru kepada kebajikan, meyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”

Dari ayat tersebut, secara umum memerintahkan setiap muslim, termasuk pula muslimah untukAllah turut ambil bagian dalam pergerakan dakwah Islam. Sejak zaman Rasulullah muslimah memegang peranan yang penting dalam menyebarluaskan syiar Islam. Seperti Ummul Mukminin Aisyah yang dikenal sebagai tokoh muslimah teladan yang dengan kedalaman ilmunya, sebagai hasil tarbiyah langusng dari suami , beliau menjadi sumber rujukan,sekaligus manusia yang paling utama, Rasulullah oleh para sahabat dan kaum muslimin saat itu. Bahkan dalam sejarah Islam beliau yang paling banyak dikenal sebagai salah satu dari sahabat Rasulullah meriwayatkan hadits.

Melihat kondisi ummat manusia dewasa ini khususnya kaum muslimin, maka dakwah lil Islam ini terasa semakin dibutuhkan sebagai penerangan kepada kaum manusia untuk kembali ke jalan yang benar. Tersebarluasnya kemaksiatan dan dekadensi moral, pelecehan terhadap sebagian atau seluruh syari’at Islam, dan lain sebagainya, semakin menuntut keterlibatan kaum muslimah untuk menyerukan kebenaran Islam, secara lisan maupun perbuatan. Di sinilah terlihat jelas peran aktif muslimah dalam dakwah Islamiyah

Beberapa hal yang menjadi bekal dalam da’wah

Sebelum melangkah jauh dalam da’wah, ada beberapa hal yang perlu menjadi bekal dan perhatian seorang muslimah dai’yah di antaranya :

1. Seorang muslimah daiyah hendaknya memiliki pemahaman yang mendalam akan ilmu-ilmu syar’i, makna-makna, dan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Ini adalah bekal pokok dalam berdakwah. Tanpa bekal ilmu yang cukup, maka ia tidak akan mungkin bisa menyampaikan kebenaran yang haq kepada manusia. Betapa banyak saat ini orang-orang yang berdakwah tidak dilandasi dengan ilmu dan pemahamn yang benar tentang Islam. Akibatnya, mereka bukannya mengeluarkan manusia dari kebodohan dan kenistaan, justrue sebaliknya, mereka malah membuat ummat ini semakin jauh dari kebenaran. Tidaklah mengherankan jika ummat ini semakin terpuruk dalam berbagai klemersotan, kemunduran, penganiayaan, dan pelecehan oleh ummat-ummat lain. Itu semua pada prinsipnya kembali pada ummat ini sendiri yang tidak mau kembali kepada ajaran Islam yang murni. Karena kebodohannya, mereka hanya mau menjalankan Islam sebatas apa yang mereka terima dari nenek-nenek moyang mereka, padahal sesungguhnya mereka itu sama sekali tidak mengetahui apa-apa. Benarlah kiranya firman Allah

“Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk.” (Al Maaidah : 104).

Yang lebih parah lagi adalah, sebagian besar kaum muslim menganggap baik peribadatan yang mereka lakukan, padaha; apa-apa yang mereka lakukan itu sungguh sangat jauh dari Al Qur’an, As Sunnah, dan pemahaman para salafushshaleh. Peribadatan-peribadatan bid’ah dianggap baik sementara peribadatan-peribadatan yang mengikuti sunnah dianggap asing, bahkan dijauhi dan dicemoohkan.

Semakin dilazimkannya perbuatan-perbuatan kemungkaran dan semakin banyaknya syubhat tentang dien ini, sungguh-sungguh membutuhkan ilmu dari seorang dai/daiyah untuk dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Mana perkara yang masyru’ dan mana yang bid’ah. Mereka inilah yang akan mampu mengeluarkan ummat Islam dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Allah berfirman dalam Al Qur’an surah An Nahl (16) : 89:

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ ࣖ

(Dan Ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammmad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan telah Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang Islam.

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah, Rasulullah bersabda

 تَرَكْتكم عَلى المثل بَيْضَاءِ ليلها كنهارها لاَ يَزِيْغ عَنْهَا إلا هَالِكَ

 Saya telah meninggalkan kamu wahai umatku seperti baidhoh yang sangat putih (artinya : sangat jelas/terang sekali), malamnya sama dengan siangnya, tidak ada yang berpaling dari syariatku kecuali ia akan binasa.

2. Iman yang dalam yang melahirkan cinta kepada Allah, takut kepada-Nya (siksa-Nya), optimis akan rahmat-Nya dan mengikuti segala petunjuk Rasulullah. Keimanan ini sangatlah dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dakwah yang semakin besar. Seorang daiyah perlu membentengi diri dengan keimanan sehingga ia tidak akan mudah terbawa oleh arus kemerosotan yang terjadi di sekelilingnya. Dengan keimanan pula, seorang dai dan daiyah akan bisa tetap untuk istiqomah dengan kebenaran yang diembannya, seberapapun besar penentangan yang ia hadapi, seberapapun keji fitnah yang menimpanya. Seorang dai/daiyah yang memiliki keimanan di dadanya, tidak akan pernah merasa khawatir dan takut akan apapun, karena ia yakin akan kekuatan yang Maha Tinggi dan Maha Besar milik Allah Allah pun telah menurunkan ketenangan di hati orang-orang yang beriman, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Fath (48) : 4:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗ

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mu’min supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada) ...”

Di dalam ayat yang lain Allah berfirman:

وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ

“...dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) ... (QS Al Anfaal : 2)

 Dalam Al Qur’an Surat Al Muddatstsir (74) : 31:

وَمَا جَعَلْنَآ اَصْحٰبَ النَّارِ اِلَّا مَلٰۤىِٕكَةً ۖوَّمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ اِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْاۙ لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ وَيَزْدَادَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِيْمَانًا 

“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya...”

3. Selalu berhubungan dengan Allah dalam rangka tawakkal atau meminta pertolongan-Nya dalam da’wah. Dalam hadits Rasulullah bersabda:

 وإذا سأ لت قا سئل الله وإذا الستعنت فستعن بالله

 “Dan apabila , dan apabila kamu meminta, engkau meminta maka mintalah kepada Allah pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah

4. Membina diri untuk berakhlak mulia. Hal ini juga harus mendapat perhatian dari para muslimah daiyah, karena mereka adalah orang yang menjadi pencerminan kebenaran yang ia bawa. Islam akan dengan mudah didakwahkan apabila para mad’u melihat refleksi dari ajaran tersebut pada diri seorang daiyah. Sebaliknya, orang justru akan menjauhi seorang daiyah, apabila ia menyeru manusia kepada kebenaran akan tetapi ia sendiri tidak melakukan kebenaran tersebut.

 Firman Allah Allah

۞ اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir? (Al-Baqarah: 44)

Kalau ada yang menasehati dengan ayat ini, jangan dikatakan “itu ditujukan hanya kepada orang Yahudi”. Memang ayat ini pertama kali diturunkan kepada Yahudi, namun ia berlaku secara umum; bahwa siapasaja yang berlaku dengan kelakuan seperti itu berarti dia telah melakukan kesalahan, dan sebagaimana Allah mencela orang Yahudi maka Allah juga mencela orang tersebut.

Daiyah yang seperti ini selain hanya akan menjadikan cemoohan manusia, juga yang lebih . Kemunduran berbahaya lagi adalah mendatangkan celaan dan laknat dari Allah Islam saat ini sedikit banyaknya juga dipengaruhi oleh tidak atau kurangnya panutan dari para daiyah, sehingga ummat Islam ini tidak bisa melihat figur pemimpin ummat yang betul-betul bisa dicontoh akhlaknya. Sebaliknya, pada zaman Rasulullah dan para salaf dahulu, umat Islam begitu mudah tersentuh oleh siraman Islam karena mereka juga melihat kebenaran dan cahaya Islam itu terpancar dari dalam diri para pendakwah pada masa tersebut. Dari sirah Rasulullah dan berbagai kisah para salaf, kita membaca dan mendengarkan bagaimana ummat manusia pada masa tersebut begitu mengelu-elukan para ulama jauh melebihi para penguasa. Kita mempelajari bagaimana masyarakat Islam saat itu menanti-nantikan kehadiran para ulama yang mereka yakini akan menyampaikan sesuatu yang menentramkan hati dan membawa keselamatan bagi mereka, bukan hanya orang-orang yang lisannya menyampaikan kebenaran namun hatinya dipenuhi dengan berbagai perkara syubhat dan menyebarkan syak kepada ummat, serta bukan pula daiyah yang hanya bagus penampilannya namun hatinya dipenuhi dengan kurafat, dan perkara-perkara bid’ah.

Agar bisa menjadi seorang daiyah dengan akhlak yang baik, maka ia mesti berusaha untuk dapat memiliki hati yang selamat. Hati yang selamat (Qalbun Salim) adalah hati yang bersih dari segala macam noda-noda baik kesyirikan, bid’ah, syahwat (hawa nafsu) juga masalah syubhat dan bersih dari . Sehingga hatinya ini penuh dengan cinta karena ma'siyat-ma'siyat kepada Allah yakni memberi, yang menggerakkan dirinya untuk beramal adalah Allah semuanya karena Allah, benci karena Allah cinta karena Allah karena Allah . Dan inilah hatinya orang mukmin yang benar keimanannya yang pasti.

 Cara yang paling tepat untuk menyembuhkan penyakit-penyakit di hati sebagaimana disebutkan oleh Allah Qur’an adalah sebagai syifaa’ (obat). Karena Al Qur’an ini diturunkan oleh Allah dalam QS. Yunus :57:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Dan yang dimaksud dengan مَوْعِظَةٌ di sini adalah Al Qur’an itu sebagai obat bagi penyakit-penyakit dalam hati. Ayat lain pada QS Al Furqan : 30-31

وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا ٣٠ وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَ الْمُجْرِمِيْنَۗ وَكَفٰى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَّنَصِيْرًا ٣١

Berkatalah Rasul : “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”. Dan seperti itulah, telah Kami adaka bagi tiap-tiap Nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu sebagai Pemberi petunjuk dan Penolong

Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa termasuk meninggalkan Al Qur’an adalah ketika kita tidak menjadikannya sebagai obat, terutama obat bagi penyakit hati. Dan yang paling bisa menyembuhkan penyakit yang ada di dalam hati adalah Al-Qur'an.

Allah swt berfirman dalam ayat lain bahwa hati itu bisa tenang dengan mengingat Allah dalam Al Qur’an Surah 13:28

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ ۗ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.

Afdhalnya zikir adalah membaca Al Qur’an. Karena itulah jika kita ingin memperbaiki anggota tubuh kita hendaklah dengan memperbaiki hati kita dan siapa yang mau memperbaiki hatinya maka jalan yang paling baik untuk itu adalah pendekatan diri kita dengan sedekat-dekatnya dengan Al Qur’an.

5. Memahami hakekat da’wah dengan sempurna. Ada beberapa prinsip dalam dakwah yang mesti diperhatikan:

Dakwah pertama yang dilancarkan adalah dakwah tauhid yang menyeru manusia untuk hanya menyembah Allah semata, sebagaimana yag diserukan setiap rasul pada umatnya.

لَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَقَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ اِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ

“Sembahlah Allah, sekali-kali tak ada sembahan yang haq bagimu selain-Nya.” (Al ‘Araf : 59)

Allah swt juga berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ هَدَى اللّٰهُ وَمِنْهُمْ مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلٰلَةُ ۗ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan kauhilah thaghut itu.” (An-Nahl : 36)

Dengan demikian, misi pertama dan utama dalam berdakwah adalah bagaimana mengajak umat manusia untuk memurnikan tauhid yang akan berlanjut pada kemurnian pelaksanaan ajaran tauhid itu menurut Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah

·       Selanjutnya adalah mengajak kepada amar ma’ruf nahi munkar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya Al’Amru bil Ma’ruf wannahyi Anil Mungkar bahwa kewajiban ini (mengajak kepada al-ma’ruf nahi munkar) adalah kewajiban atas keseluruhan umat, dan ini yang oleh para ulama disebut fardhu kifayah. Apabila segolongan dari umat melaksanakannya, gugurlah kewajiban itu dari yang lain. Seluruh umat dikenai kewajiban itu. Tetapi bila segolongan umat telah ada yang melaksanakannya, maka tertunaikan kewajiban itu dari yang lain”.

Kemudian dikatakan bahwa sesungguhnya fardhu kifayah dan pelaksanaannya menghendaki pentingnya realisasi sesuatu yang diperintahkan itu, dan penerapannya, serta golongan yang jadi sasaran perintah itu dapat menerimanya secara nyata. Apabila mereka tetap dalam kesesatan, mengikuti hawa nafsu, senang dalam kedurhakaan dan terjerumus dalam kesalahan, maka semua orang Islam tetap dalam beban kewajiban tersebut .

·       Diwajibkan kepada setiap muslim melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam hal-hal dimana orang berilmu dan orang bodoh sama di dalamnya, seperti zina, minum khamar (minuman keras), riba, ghibah, mengadu domba, dusta, bersumpah dengan selain Allah dan sifat-sifat-Nya, mengandalkan diri kepada selain Allah Yang Maha Pemberi Rezeki, mengganggu manusia, menolong orang dzalim, meninggalkan shalat, tidak menunaikan zakat, puasa, haji dan hal-hal lain yang sudah diketahui secara umum di kalangan perseorangan umat, baik peringatan itu bermanfaat atau tidak, baik peringatan berfirman:itu bermanfaat atau tidak. Allah

 فَذَكِّرْإِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَى

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat”. .

·       Kewajiban berdakwah (amar ma’ruf nahi munkar) hanyalah menurut kemampuan yang ada. Ada suatu riwayat dari Abu Juhaifah, ia menceritakan: Ali ra pernah berkata: “Sesungguhnya jihad pertama yang harus diatasi adalah jihad dengan tangan kalian, kemudian jihad dengan lisan, lalu dengan hati. Dan barangsiapa hatinya tidak mengetahui kebaikan (al ma’rif) dan menentang kemunkaran (al munkar), maka ia jungkir-balik, yang di atas menjadi di bawah.”

Ibnu Mas’ud berkata: “Celakalah orang yang hatinya tidak mengenal (mengetahui) kebaikan dan kemungkaran.” Itu menunjukkan, bahwa mengetahui kebaikan dan kemungkaran dengan hati merupakan kewajiban yang tidak bisa lepas dari seseorang, maka bagi yang tidak tahu, celaka ia. Adapun penentangan dengan tangan dan lisan, kewajibannya hanyalah menurut kemampuan seseorang .

6. Mampu mengatur strategi dan manajemen dakwah, dimana tidak dapat dipungkiri bahwa kedua hal ini merupakan suatu kemutlakan. Tanpa strategi dan manajemen yang baik, maka pergerakan dakwah tidak akan mampu secara optimal mencapai sasarannya. Selain itu, salah satu faktor yang menyebabkan dakwah Islam banyak yang mengalami kegagalan, atau paling tidak mandeg di tengah jalan, adalah karena kurangnya strategi dan manajemen dakwah yang baik. Di sisi lain, kita melihat bahwa musuh-musuh Islam serta kaum munafikin justru semakin gigih dalam meluluhlantakkan gerakan pejuang-pejuang Al Qur’an dan As Sunnah dengan senantiasa memperbarui strategi dan manajemen mereka. Tidak ada cara yang lain yang lebih baik dari hal ini kecuali dengan kembali ke Al Qur’an dan .mempelajari bagaimana strategi dan manajemen dakwah Rasulullah

7. Persiapan yang benar dan matang, serta pemahaman yang baik akan prioritas dakwah. Dalam hal ini Islam lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas, dan yang diakui adalah mutu bukan jumlah bilangan, Maha Benar Allah yang beriman: “Berapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah”. (Al Baqarah : 249).

 Seorang daiyah hendaknya tidak bersikap tergesa-gesa dan bijaksana dalam menaggapi setiap perubahan yangterjadi apakah perubahan yang baik atau perubahan yang kurang baik. Pada saat mengalami keberhasilan, tidak takabbur dan lupa akan tujuan awal dari dakwah itu sendiri, yang justru bisa berbalik menjadi suatu kondisi keterpurukan yang tidak terduga. Apa yang terjadi dalam Perang Hunain hendaknya menjadi pelajaran yang cukup bagi setiap muslimah untuk bersikpa bijak dalam menaggapi keberhasilan.

“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mu’minin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu ketika kamu menjadi congkak karena jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kam lari ke belakang denga bercerai-berai”. (At Taubah : 25)

8. Faham bahwa da’wah adalah kewajiban Islam dan caranya diatur dalam Islam, hingga tidak menghalalkan segala cara. Beberapa rambu jalan (‘alamat dlauiyyah) yang hendaknya diperhatikan oleh juru dakwah :

Ayat pertama “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan dirimu sendiri padahal kamu membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS 2 : 44)

Ayat kedua “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS 2 : 159 – 160)

Ayat ketiga “Dan hendaklah ada di antara kamu, sebagian umat yang menyeru kepada kebajikan, meyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”

Ayat keempat “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS 3 : 110).

Ayat kelima “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu”. (QS 5 : 78 – 79)

Ayat keenam “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu bila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS 5 : 105)

 Ayat ketujuh “Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan, dan di hari-hari yang bukan hari Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. demikian Kami mencoba mereka karena berlaku fasik. Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengadzab mereka dengan adzab yang sangat keras” Mereka menjawab: “Agar kami punya alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa. Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan kami timpakan kepada orang-orang yang dzalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “jadilah kamu kera hina!” (QS 7 : 163 – 166)

Ayat kedelapan “Dan peliharalah dirimu daris iksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah, Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS 8 : 25)

Ayat kesembilan “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik. sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS 16 : 125)

Ayat kesepuluh “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS 41 : 33)

9. Seorang da’iyah mesti memahami metodologi da’wah. Seseorang daiyah harus mengenal karakter mad’u (objek dakwah) dan bi’ah (lingkungan) sehingga mampu menentukan metode dakwah yang sesuai dengan kondisi yang berbeda-beda. Seorang daiyah harus mengetahui metode dakwah Rasulullah dan para salaf dalam menyebarkan Islam di berbagai kalangan masyarakat mulai dari kalangan penguasa (politikus) hingga kepada masyarakat Badui.

10. Memanfaatkan waktu sebaik mungkin, dimana bagi seorang da’iyyah, tidak ada waktu baginya kecuali waktu tersebut senantiasa diisi dengan berbagai aktifitas kebaikan. Sebagaimana dalam Al Qur’an Surah Al Ashr, dimana pada surah tersebut, manusia dikatakan merugi kecuali orang-orang yang beriman dan yang mengisi waktu-waktunya dengan mengerjakan amal-amal shalih, serta tolong-menolong dalam kebenaran dan kesabaran. Bagi seorang da’iyyah, tidak ada waktu untuk istirahat kecuali waktu untuk memenuhi hak-hak dirinya dan keluarganya. Bahkan dalam keadaan berbaring, akalnya senantiasa ia gunakan untuk berpikir.

Penutup

Demikianlah beberapa hal yang kiranya perlu mendapat perhatian dari setiap muslimah da’iyah. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah upaya setiap muslimah untuk berada sedekat mungkin dengan Al Qur’an dan As Sunnah yang dengan demikian akan membantu dia untuk tetap berada di atas manhaj yang benar berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah serta pemahaman para salafushshaleh. Bagaimanapun juga, seorang muslimah da’iyah tidak akan mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban kifayahnya kepada orang lain selama ia belum mampu menegakkan fardu ‘ain di dalam dirinya. Lebih khusus lagi dalam kaitannya dengan kewajibannya sebagai hamba Allah wallahu a’lam.

Maraji’:

1.      Hakikat Tauhid dan makna لاإله إلاالله, Syaikh Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

2.      Terjemahan Kitab Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, Syaikh Islam Ibnu Taimiyah

3.      Yang Berjatuhan di Jalan Dakwah, Fathi Yakan

4.      Rekaman materi Tafsir Surah Al Fathihah, daurah syar’iyyah ke-9 Wahdah Islamiyah, Sabtu/27 Juli 2002 M, Syaikh Fahad Al ‘Azany, Penerjemah : Ustadz Ilham Jaya, Lc

5.      Rekaman materi Al Iman, daurah syar’iyyah ke-9 Wahdah Islamiyah, 1423 H/2002 M, Syaikh Abdullah Muhammad Az Zaidani

 

Friday, May 8, 2026

Keluarga Muslim Teladan

Buku tentang Rumah Tangga Muslim – Dr. Tawfiq Al-Wa’i

Pendahuluan

Tujuan Kognitif yang diharapkan dapat dicapai dengan mempelajari pendahuluan ini:

  1. Menjelaskan pentingnya memberikan perhatian kepada wanita sebagaimana perhatian kita kepada laki-laki.
  2. Menjelaskan pentingnya membangun keluarga muslim.
  3. Menjelaskan bahwa membangun keluarga muslim adalah langkah ketiga—setelah memperbaiki diri sendiri dan mendakwahi orang lain.
  4. Menyebutkan secara ringkas ciri-ciri keluarga muslim.
  5. Menyebutkan dasar-dasar pemilihan istri.
  6. Menjelaskan landasan yang mendasari berdirinya keluarga muslim.
  7. Membuktikan bahwa pernikahan adalah ibadah, amanah, dan tanggung jawab yang dikelola oleh laki-laki.
  8. Menjelaskan misi rumah tangga muslim.
  9. Menjelaskan kedudukan keluarga dalam Islam.
  10. Menentukan posisi rumah tangga muslim dalam kurikulum amal Islami.
  11. Menentukan landasan pembangunan keluarga muslim yang teladan dan hakikat kebahagiaan suami-istri.
  12. Menyebutkan beberapa rekomendasi umum terkait keluarga muslim [bangunan – perabot rumah – pakaian – makanan dan minuman – anggaran . . . . . dll].
  13. Menjelaskan bagaimana seharusnya sosok ayah yang teladan.
  14. Menjelaskan bagaimana seharusnya sosok ibu yang teladan.
  15. Menjelaskan bagaimana seharusnya sosok putra teladan dan putri teladan.

Konten Ilmiah:

Tanggung Jawab Muslim dalam Membangun Rumah Tangga Muslim yang Integral

Tidak diperbolehkan bagi kita hanya memperhatikan laki-laki dan mengabaikan wanita, atau memperhatikan pemuda muslim dan mengabaikan para pemudi. Sebab, wanita adalah setengah dari masyarakat dan pencetak para lelaki. Seorang saudara muslim (aktivis), jika ia tidak menemukan saudari muslimah untuk membangun rumah tangga muslim bersama, maka ia akan terpaksa menikah dengan sembarang gadis muslimah, yang mungkin saja bisa merusak kehidupannya dan melemahkan semangatnya untuk melanjutkan perjalanan di jalan dakwah.

Demikianlah, dengan pengabaian kita dalam mempersiapkan saudari-saudari muslimah, kita mempertaruhkan upaya kita terhadap para pemuda muslim menuju kesia-siaan. Lebih lanjut, keluarga muslim yang didasarkan pada ketakwaan adalah pilar utama dalam membangun negara yang dicita-citakan, dan keluargalah yang akan membesarkan generasi mendatang dengan gambaran yang melayakkan mereka untuk melanjutkan perjalanan dan memikul amanah.

Sangat mendesak untuk memperhatikan anak-anak dan pemuda di setiap tahapan usia mereka agar mereka tumbuh di atas religiositas yang benar dan persiapan yang diperlukan, sehingga mereka menjadi pendamping yang kuat bagi generasi saat ini, terutama karena tugas kita sangat besar dan membentang melalui generasi-generasi yang berurutan. Kelalaian terhadap generasi mana pun akan menyebabkan keterputusan dan paparan terhadap risiko yang besar.

Dirikanlah Rumah Tangga Muslim

Memperbaiki diri sendiri dan mendakwahi orang lain adalah dua kewajiban utama di jalan dakwah bagi setiap muslim dan muslimah. Seiring dengan penunaian dua kewajiban ini, muncul kewajiban ketiga yang tidak kalah pentingnya, yaitu mendirikan rumah tangga muslim. Sebagaimana individu muslim—sebagai orang yang berakidah—perlu dipersiapkan untuk merepresentasikan model Islam yang benar dan teladan perintis yang diikuti, maka betapa butuhnya kita kepada keluarga muslim yang teladan sebagai pilar yang kuat dalam membangun masyarakat muslim.

Keluarga memiliki peran yang sangat krusial dalam kekuatan dan kohesi masyarakat, atau sebaliknya, dalam kehancuran dan keruntuhannya. Karena rumah adalah benteng atau sel tempat tumbuhnya tunas muda, di mana karakter mereka terbentuk pada masa pembentukan dan persiapan. Rumah memiliki impresi (kesan) yang mendalam pada kepribadian anak-anak yang akan menyertai mereka sepanjang hidup mereka.

Benarlah sabda Rasulullah saat beliau bersabda: (Setiap bayi dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi).

Berbicara tentang mendirikan rumah tangga muslim tidak akan cukup dalam satu atau dua artikel saja, namun harus merujuk pada apa yang telah dan sedang ditulis mengenai hal tersebut dalam berbagai karya tulis dan studi. Di sini, kami cukup memaparkan poin-ciri dan sorotan utama dengan harapan dapat diambil manfaatnya:

Pemilihan (Al-Ikhtiyar):

Sesungguhnya saudara muslim dan saudari muslimah yang telah kita seru untuk memperbaiki diri dan mendakwahi orang lain, masing-masing dari keduanya harus mencari satu sama lain, dan tidak rela mencari pengganti selainnya sebagai pasangan hidup berumah tangga.

Agar keluarga muslim dibangun di atas ketakwaan sejak hari pertama, maka seorang saudara muslim harus memilih wanita yang memiliki agama (dzatu ad-din), yang memahami misinya dalam kehidupan ini, sehingga ia menjadi penolong terbaik di jalan dakwah; membantunya dan mengingatkannya jika ia lupa, menyemangatinya dan tidak melemahkannya, menjaganya saat ia tidak di rumah (bepergian) selama apa pun itu, dan membesarkan anak-anaknya dengan didikan Islami.

Demikian pula bagi saudari muslimah, hendaknya ia tidak menerima bagi dirinya kecuali suami yang memiliki akidah, yang bertakwa kepada Allah dalam memperlakukannya, serta membantunya dalam ketaatan kepada Allah dan mewujudkan keridaan-Nya. Sunnah Rasulullah mengarahkan kita pada hal itu, di mana beliau bersabda: (Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya kamu akan beruntung). Sebagaimana Rasulullah juga tidak membenarkan wali dari seorang gadis untuk menikahkannya dengan orang yang tidak ia sukai secara paksa, dan ini memberikan kesempatan bagi saudari muslimah untuk memilih suami yang saleh.

Komitmen pada Batasan-Batasan Islam:

Kita ingin agar batasan-batasan dan adab-adab Islam kembali dan berdaulat dalam setiap tahapan pendirian rumah tangga muslim; mulai dari khitbah (lamaran), akad nikah, persiapan rumah tangga, hingga pesta pernikahan (walimah), jauh dari adat istiadat dan tradisi yang rusak, baik yang lama maupun yang impor, yang di dalamnya terdapat pelanggaran terhadap syariat Allah atau yang membangun rintangan di jalan pernikahan dan terkadang menghalangi penyelesaiannya.

Mengapa kita tidak menuntaskan akad nikah di masjid dalam suasana yang suci dan sederhana, jauh dari kemewahan dan adat istiadat yang menyertai acara tersebut yang di dalamnya terdapat pemborosan dan pelanggaran syariat? Mungkin sebagian orang saat ini akan mengingkarinya sebagaimana mereka mengingkari busana Muslimah sebelumnya. Namun, dengan kegigihan kita, akad nikah di masjid akan menjadi hal yang lumrah sebagaimana busana Muslimah telah menjadi lumrah. Ini adalah pertarungan antara kebajikan dan maksiat, dan dengan berpegang teguh pada kebajikan serta adab Islam, kita mampu memaksakan eksistensi kepribadian Islam kita.

Kebahagiaan Suami Istri yang Dicita-citakan:

Jika pemilihan dilakukan berdasarkan agama dan langkah-langkah dijalankan sesuai ajaran Islam, maka kita telah memulai pendirian rumah tangga muslim di atas fondasi yang kokoh yang mewujudkan stabilitas dan kebahagiaan hakiki yang hilang dari banyak keluarga saat ini.

Sebab, kebahagiaan itu bukan berasal dari luar diri, dan tidak terwujud dengan harta, tempat tinggal, pakaian, maupun perabot, melainkan berasal dari dalam jiwa melalui takwa kepada Allah, Sang Pemberi kebahagiaan, Sang Pemberi kasih sayang (mawaddah) dan rahmat. Maha Benar Allah Yang Maha Agung:

{Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang} (QS. Ar-Rum: 21).

Dan aku tidak melihat kebahagiaan itu adalah mengumpulkan harta,

Akan tetapi, orang yang bertakwalah yang sebenarnya berbahagia.


Pernikahan adalah Ibadah

Misi kita dalam kehidupan ini adalah beribadah kepada Allah, dan kita wajib mengubah seluruh urusan kehidupan kita menjadi ibadah yang dengannya kita mendekatkan diri kepada Allah, serta menjadikannya sarana untuk membantu kita dalam beribadah dan taat kepada Allah. Maka makan, minum, olahraga, ilmu, bekerja, menikah, dan mendidik anak, semuanya adalah ibadah dan sarana pendekatan diri (qurbat) kepada Allah; kita mengupayakan pada setiap hal tersebut apa yang diridai Allah dan menjauhi apa yang dimurkai-Nya. Maka, saudara muslim dan saudari muslimah wajib memandang pernikahan mereka sebagai sebuah ibadah yang mereka harapkan pahala dan rida Allah di baliknya.

Oleh karena itu, kedua belah pihak diwajibkan untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan mulai dari adab, ajaran, hak, serta kewajiban, dan bersemangat dalam menunaikan kewajiban-kewajiban ini serta berkomitmen pada adab-adab tersebut, serta saling tolong-menolong dalam kebajikan, takwa, dan ketaatan kepada Allah melalui pernikahan mereka.

Benarlah sabda Rasulullah : "Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di malam hari lalu mendirikan salat dan membangunkan istrinya, jika istrinya enggan maka ia memercikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di malam hari lalu mendirikan salat dan membangunkan suaminya, jika suaminya enggan maka ia memercikkan air ke wajahnya." (HR. Abu Dawud dengan sanad sahih).

Pernikahan adalah Kepercayaan Timbal Balik

Semakin tersedia kepercayaan di antara suami istri, maka kebahagiaan dan ketenangan jiwa akan terwujud; di sana tidak ada prasangka, keraguan, tidak mendengar desas-desus atau fitnah. Hal itu tidak akan tercapai kecuali di bawah naungan takwa kepada Allah dan pengawasan diri yang baik kepada-Nya dalam rahasia maupun terang-terangan, saat sendiri maupun bersama orang lain. Dengan begitu, suami merasa tenang dan percaya bahwa istrinya hanya milik dia seorang yang menjaganya saat ia tidak di tempat (bepergian) selama apa pun itu, dan istri juga merasakan bahwa suaminya hanya milik dia seorang. Di bawah naungan kepercayaan ini, keduanya mampu untuk tidak memberikan celah bagi setan dari golongan manusia maupun jin di antara mereka.

Pernikahan adalah Syarikat (Kemitraan) yang Dipimpin oleh Laki-laki

Salah satu faktor stabilitas dan kebahagiaan dalam kehidupan pernikahan adalah berdirinya ia di atas landasan partisipasi, musyawarah, dan kerja sama, dengan catatan bahwa suami adalah penanggung jawab, pemilik kata terakhir, dan pemegang kepemimpinan (qiwamah). Setiap kecacatan dalam timbangan ini akan menyebabkan stabilitas dan kebahagiaan tidak akan terwujud. {Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya}, {Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka}. Maka, pengaturan urusan rumah dan anggarannya dilakukan dalam suasana berbagi tanggung jawab dan musyawarah dalam batasan Islam dan ajaran-ajarannya; tidak boros dan tidak kikir, dalam suasana qana'ah (merasa cukup), rida, dan keyakinan bahwa dunia bukanlah negeri kenikmatan abadi. Sungguh telah berlalu waktu pada rumah-rumah Rasulullah di mana terlihat hilal kemudian hilal berikutnya, namun tidak ada api yang dinyalakan di dalamnya (untuk memasak).

Pernikahan adalah Amanah dan Tanggung Jawab

Hendaklah setiap suami dan istri merasakan amanah dan tanggung jawabnya; "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Maka hendaklah masing-masing bertakwa kepada Allah dalam hal apa yang Allah amanahkan kepadanya: {Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu}. Rasulullah bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku." Kita menginginkan standar penjagaan yang benar; sebab kita melihat perhatian yang berlebihan jika salah satu anggota keluarga sakit fisiknya, namun kita tidak melihat perhatian ini jika salah satu dari mereka lalai dalam hak Allah atau menyelisihi ajaran Islam, padahal mengobati yang terakhir ini lebih utama untuk diperhatikan.

Rumah Tangga Muslim adalah Sebuah Misi (Risalah)

Sebagaimana kita menginginkan individu muslim menjadi potret Islam yang jujur dan hidup dalam hal akidah, ibadah, akhlak, dan perilaku; maka kita juga menginginkan rumah tangga muslim menjadi penerapan ajaran Islam yang benar dan presisi dalam kehidupan keluarga.

Kita ingin melihat suami muslim yang menunaikan kewajiban-kewajibannya terhadap rumahnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Islam, dan kita melihat ayah muslim yang mendidik anak-anaknya dengan adab-adab Islam, memahamkan mereka urusan agama mereka, serta menjaga mereka di setiap tahapan kehidupan mereka.

Kita melihat istri muslimah yang menjadikan rumahnya sebagai taman bagi suaminya, tempat suaminya beristirahat dari lelahnya perjuangan, menjadi penolong bagi suaminya dalam ketaatan kepada Allah. Betapa indahnya apa yang dikatakan oleh seorang istri kepada suaminya ketika sang suami hendak keluar rumah di pagi hari: "Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, dan janganlah engkau memberi kami makan kecuali dari yang halal lagi baik..."

Dan kita ingin melihat di dalam rumah tangga muslim seorang ibu muslimah yang menjaga anak-anaknya dan membesarkan mereka di atas Islam, karena ia adalah orang yang paling banyak mendampingi mereka. Ini adalah salah satu misi terpenting wanita yang coba dipalingkan oleh musuh-musuh kemanusiaan dengan berbagai macam pengalih agar mereka dapat menghancurkan eksistensi masyarakat.

Dan kita ingin melihat di dalam rumah tangga muslim putra muslim dan putri muslimah yang menyembah Tuhan mereka, berbakti kepada ayah dan ibu mereka, memperlakukan teman-teman mereka dengan adab Islam, serta tidak keluar dari lisan maupun perbuatan mereka hal-hal yang bertentangan dengan Islam.

Kita menginginkan rumah tangga muslim yang menjaga tali silaturahmi dan memeliharanya, memperhatikan kerabat dekat dan menunaikan hak-hak mereka. Kita ingin melihat dari rumah tangga muslim gambaran luhur yang telah dilukiskan Islam dalam memperlakukan pelayan; ia makan dari apa yang mereka makan, berpakaian dari apa yang mereka pakai, tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka sanggupi, dan jika membebani mereka, maka mereka membantunya.

Kita ingin melihat dari rumah tangga muslim gambaran unik yang dilukiskan Islam dalam berbuat baik kepada tetangga dan menunaikan hak-haknya sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah kepada kita.

Kita menginginkan rumah tangga muslim yang menyajikan model teladan dalam segala aspek kehidupannya; dengan busana Islamnya, makanan halalnya, minuman halalnya, akhlak yang terpuji, perilaku Islami, dan karakter Islami dalam adat istiadat dan tradisi seperti saat suka maupun duka. Menjauhkan diri dalam semua itu dari corak jahiliah serta adat istiadat impor. Tidak dapat diterima dari seorang penyeru kepada Allah yang meniti jalan dakwah adanya kelalaian atau keteledoran dalam mewajibkan anggota keluarganya terhadap ajaran Islam dalam aspek mana pun dari aspek kehidupan keluarga. Sebab, orang yang tidak mampu mendisiplinkan rumahnya sendiri, maka untuk mendisiplinkan orang lain ia akan jauh lebih tidak mampu.

Rumah Tangga Muslim adalah Pusat Pancaran Cahaya

Wajib bagi rumah tangga muslim, sebagaimana individu muslim, untuk menunaikan kewajiban dakwah kepada Allah bagi keluarga dan rumah di sekitarnya dengan kesabaran dan ketabahan. Dengan hikmah dan nasihat yang baik, istri (saudari muslimah) dapat menaklukkan hati para tetangganya dengan dakwah Allah, dan mengubah pertemuan-pertemuan yang biasanya didominasi oleh ghibah dan kesia-siaan menjadi pertemuan belajar dan memahami urusan agama.

Bidang dakwah Islam sangat membutuhkan sosok saudari muslimah daiyah untuk menjalankan perannya di tengah kaum wanita. Wanita, yang mana musuh-musuh Islam telah menjadikannya alat perusak dan dekadensi, ingin kita jadikan sebagai alat perbaikan dan pembangunan, guna mengukuhkan kebajikan dan memerangi keburukan.

Demikianlah kita menginginkan rumah tangga muslim menjadi menara suar yang memberi petunjuk bagi orang-orang yang bingung di sekitarnya, mengusir kegelapan dari sekitar mereka, dan menerangi jalan bagi mereka. Dengan bertambah banyaknya tipe rumah tangga muslim seperti ini, maka lingkaran cahaya akan saling terhubung dan menyatu hingga mendominasi masyarakat. Dengan begitu, kepribadian Islam dapat memaksakan eksistensinya pada masyarakat-masyarakat ini, kebajikan akan tumbuh, keburukan akan surut, dan terbentuklah basis mukmin yang suci, stabil bagi entitas Islam dan hukum Islam.

Maka, bagi setiap saudara muslim dan saudari muslimah, hendaknya bersemangat dan bersegera untuk mendirikan rumah tangga muslim yang teladan, karena ini adalah langkah penting dan mendasar di jalan dakwah. Maka mohonlah pertolongan kepada Allah, mudahkanlah dan janganlah mempersulit, dan hanya kepada Allah-lah tumpuan kesuksesan.


Keluarga Muslim Teladan

Kedudukan Keluarga dalam Islam:

Keluarga muslim atau rumah tangga muslim dianggap sebagai salah satu institusi terpenting dalam kehidupan umat Islam secara umum, dan dalam manhaj (metode) amal Islami secara khusus. Hal ini dikarenakan peran besar yang diamanahkan kepada keluarga dalam membina generasi dan mencetak laki-laki yang menjadi bekal masa depan, pilar pembangunan, serta perisai bagi tanah air.

Masyarakat di negara mana pun merupakan kumpulan dari keluarga-keluarga. Sejauh mana integritas dan keaslian sebuah keluarga, maka sejauh itu pula integritas dan keaslian masyarakatnya, yang pada gilirannya akan menentukan kekuatan, kekokohan, dan keselamatan struktur negara tersebut. Sebaliknya, jika keluarga runtuh, maka masyarakat akan ikut runtuh, diikuti dengan runtuhnya negara.

Ukuran integritas dan keaslian keluarga tidak hanya dilihat dari aspek materi duniawi semata, seperti kesehatan fisik, level hunian, makanan, pakaian, serta tingkat sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Namun, faktor kekuatan dan keaslian dalam keluarga muslim pertama-tama tercermin pada komitmen anggota keluarga terhadap Islam, baik dalam akidah, ibadah, akhlak, adab, maupun muamalah, sehingga Islam benar-benar mendominasi suasana keluarga tersebut secara total.

Kita dapat melihat Islam dengan jelas dalam setiap aspek kehidupan keluarga dan rumah tangga; dalam setiap hal kecil maupun besar, pada aspek lahiriah maupun batiniah, dalam makanan dan minuman, perabot dan pakaian, dalam suasana suka maupun duka, dalam adat istiadat dan tradisi, dalam hubungan antaranggota keluarga satu sama lain, serta dalam mengikuti petunjuk Rasulullah pada aktivitas sehari semalam dan doa-doa ma'tsur dalam setiap keadaan tersebut.

Anda akan melihat Islam dalam setiap detail kehidupan mereka: pada jadwal tidur dan bangun, dalam memperlakukan pelayan, dalam hubungan dengan tetangga, serta dalam batasan hubungan dengan mahram dan kerabat lainnya, serta perkara-perkara lainnya. Kita melihat ayah sebagai kepala keluarga menunaikan kewajibannya terhadap istri dan anak-anaknya serta menjadi pemimpin yang sebaik-baiknya bagi rakyatnya (keluarganya). Begitu pula ibu menunaikan kewajibannya terhadap suami dan anak-anaknya. Demikian pula anak-anak menunaikan kewajiban terhadap ayah dan ibu mereka sesuai dengan apa yang diperintahkan Islam berupa bakti (birr), ihsan, dan ketaatan selama bukan dalam kemaksiatan.

Demikianlah iklim Islami menguasai suasana rumah tangga muslim teladan, sehingga keturunan tumbuh menjadi anak yang saleh, benar-benar menjadi penyejuk mata bagi orang tua, serta menjadi simpanan berharga bagi umat. Di sisi lain, suasana keluarga muslim teladan bersih dari hiburan yang sia-sia, perkataan tidak berguna, dosa, adat jahiliah, serta hal-hal yang diharamkan dalam makanan, minuman, pakaian, maupun barang koleksi. Rumah tersebut juga bersih dari pemborosan, kemewahan yang berlebihan (taraf), serta apa saja yang dilarang oleh Islam.

Kedudukan Rumah Tangga Muslim dalam Manhaj Amal Islami:

Kita melihat Imam Al-Banna ketika menentukan tujuan besar yang kita cita-citakan—yaitu pengukuhan (tamkin) bagi agama Allah dengan mendirikan negara Islam global yang dipimpin oleh Khilafah Islamiyah—beliau juga menentukan sarana-sarana pembangunan dan tahapannya, yang meliputi: Individu Muslim, Rumah Tangga Muslim, Masyarakat Muslim, Pemerintah Islam, kemudian Negara Islam, Khilafah, dan kepemimpinan dunia (ustadziyatul 'alam).

Maka individu-individu muslim, rumah-rumah muslim, dan masyarakat muslim merupakan basis (fondasi) solid yang di atasnya tegak bangunan pemerintahan muslim yang stabil dan kuat, agar hal tersebut dapat terwujud di tingkat bangsa-bangsa Islam.

Individu muslim teladanlah yang mendirikan rumah tangga muslim teladan, sebagaimana rumah tangga muslim teladanlah yang melahirkan individu-individu muslim teladan. Dengan demikian, proses pewarisan keaslian Islam kepada generasi-generasi berikutnya dapat berlangsung dengan kuat. Jika terjadi kelalaian dalam proses pewarisan ini, maka keluarga dan individu akan mengalami penurunan level dan keruntuhan, terutama karena para penyeru kejahatan dan kerusakan tidak pernah berhenti mengerahkan tenaga untuk menyerang individu dan rumah-rumah kita dengan segala macam warna kerusakan dan kejahatan mereka.

Landasan Membangun Keluarga Muslim Teladan:

Takwa kepada Allah adalah landasan yang mendasari bangunan keluarga muslim teladan. Maka, pemilihan istri oleh suami dilakukan sesuai arahan Rasulullah , yaitu yang memiliki pemahaman agama (dzatu din), bukan karena kecantikan, harta, atau nasabnya semata. Begitu pula persetujuan istri dan keluarganya terhadap calon suami adalah karena ia memiliki akhlak, agama, dan sifat amanah.

Dengan demikian, rumah tangga muslim didirikan di atas takwa sejak hari pertama. Ukuran-ukuran Rabbani dan adab-adab Islami menjadi hal yang mengarahkan dan mengendalikan langkah-langkah pembangunan rumah ini, mulai dari khitbah (lamaran), akad, malam pertama, dan setelahnya. Pandangan Islam yang benar tentang pernikahan dan kehidupan suami istri akan mendominasi, berbeda dengan pandangan materialistis yang menjadi dasar sebagian pernikahan saat ini, di mana ukuran materi menjadi gaya berinteraksi dalam kehidupan rumah tangga. Jika demikian, perselisihan akan cepat terjadi dan suasana kehidupan suami istri akan keruh karena tidak merujuk pada batasan dan ukuran Islami yang mengatur perilaku serta keinginan yang harus dipatuhi oleh kedua pasangan.

Hakikat Kebahagiaan Suami Istri:

Salahlah orang yang mengira bahwa kebahagiaan suami istri dapat diwujudkan melalui materi, seperti kelimpahan harta, tersedianya hunian yang indah, perabot mewah, kendaraan yang nyaman, pakaian yang beragam, peralatan modern di rumah, makanan lezat, sarana kemewahan, pemuasan syahwat, dan hal-hal lainnya.

Kami tidak berlebih-lebihan atau jauh dari kenyataan jika kami katakan: Sesungguhnya banyak gadis yang dikuasai oleh persepsi yang salah tentang hakikat kebahagiaan suami istri ini. Mimpi-mimpi indah mereka tentang "sarang" pernikahan hanya dilihat melalui pandangan materialistis yang sempit ini.

Kenyataan yang kami ingin pemuda dan pemudi muslim kita ketahui adalah bahwa kebahagiaan suami istri yang hakiki tidak terwujud di balik materi-materi sepele ini. Betapa banyak kita melihat mereka yang tinggal di istana di tengah para pengawal dan pelayan, namun tidak merasakan kebahagiaan suami istri yang nyata. Sebaliknya, kita melihat kebahagiaan suami istri terwujud di antara seorang pria dan istrinya yang hidup di gubuk kecil.

Sesungguhnya kebahagiaan suami istri secara umum berasal dari dalam jiwa, bukan dari luar jiwa. Ia berasal dari takwa kepada Allah, di mana Allah melimpahkannya kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa. Benarlah perkataan penyair:

Dan aku tidak melihat kebahagiaan itu adalah mengumpulkan harta,

Tetapi orang yang bertakwalah yang sebenarnya berbahagia.

Ketika takwa tersedia pada masing-masing suami dan istri, maka kebahagiaan suami istri yang hakiki akan terwujud bagi mereka. Takwa kepada Allah berarti merasa diawasi oleh Allah terlebih dahulu, mengupayakan segala yang diridai-Nya, menjauhi apa yang dimurkai-Nya, serta komitmen masing-masing pada arahan Al-Qur'an dan Sunnah dalam kehidupan, kewajiban, dan hak mereka.

Tidak diragukan lagi bahwa kebahagiaan dan kebaikan ada di sana, karena itu adalah arahan dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, yang kepada hamba-Nya Maha Santun lagi Maha Penyayang. Itu adalah petunjuk dari Rasul yang mulia yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, yang terhadap orang-orang mukmin sangat penyantun lagi penyayang, merasa berat atas penderitaan kalian, dan sangat menginginkan kebaikan bagi kalian.

Kemudian, dengan tersedianya takwa pada pasangan suami istri, maka kepercayaan di antara keduanya akan terwujud. Suami merasa tenang bahwa istrinya hanya miliknya seorang, dan istri merasa tenang bahwa suaminya hanya miliknya seorang. Saat itulah tidak ada jalan bagi keraguan, prasangka, kecurigaan, dan hal lain yang dapat mengeruhkan kejernihan kehidupan suami istri serta mengorbankan kebahagiaan dan kasih sayang.

Dengan tersedianya takwa, terwujudlah ketenangan (sakinah), serta timbul rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah) di antara keduanya, membenarkan firman Allah Ta'ala: {Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir}.

Seorang muslim yang bertakwa kepada Allah akan memandang pernikahan sebagai sebuah ibadah yang dengannya ia mendekatkan diri kepada Allah melalui penunaian kewajibannya yang baik terhadap istri, rumah, dan anak-anaknya. Demikian pula muslimah yang bertakwa kepada Allah menganggap pernikahan sebagai ibadah dan berusaha meraih keridaan Allah dengan menjalankan kewajibannya yang baik terhadap suami, rumah, dan anak-anaknya. Dengan demikian, pada rumah tangga seperti inilah akan turun ketenangan, rahmat, kasih sayang, dan kebahagiaan.


Rekomendasi Umum untuk Keluarga Muslim Teladan

Terdapat perkara-perkara yang sangat erat kaitannya dengan keluarga muslim atau rumah tangga muslim teladan, di mana biasanya terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan keteladanan di jalan dakwah. Kami merasa wajib untuk menarik perhatian kepadanya; sebagian berkaitan dengan bangunan, sebagian dengan perabot, dan begitu pula yang berkaitan dengan makanan, minuman, pakaian, anggaran, adat istiadat, tetangga, maupun teman. Kami akan memaparkannya dalam ringkasan yang sangat padat, meskipun sebenarnya memerlukan rincian yang bukan di sini tempatnya.

Tentang Bangunan:

Kita mengamati di zaman ini adanya perlombaan yang aneh dalam membangun rumah dan semangat untuk kemewahan serta hiasannya. Para teknisi saling berlomba menonjolkan kejeniusan mereka, dan menghabiskan jutaan (uang) untuk hal tersebut. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah pemborosan (israf) yang dilarang, pada saat kita menemukan jutaan umat Islam yang telantar tanpa tempat berteduh, tanpa pakaian, dan tanpa makanan.

Mungkin seseorang akan berkata: "Apa salahnya jika pemilik harta telah menunaikan hak Allah di dalamnya, mengeluarkan zakatnya, dan berinfak melebihi zakat kepada sebagian fakir miskin dan orang yang membutuhkan?" Maka kami katakan: Seharusnya sudah jelas sejak awal bahwa kehidupan dunia bukanlah negeri kenikmatan dan bukan pula negeri tempat menetap. Selain itu, rumah-rumah mewah seperti ini dapat menjadi sumber fitnah (ujian) bagi pemiliknya, membuat mereka cenderung pada dunia dan tidak mau maju untuk berjihad serta bekerja keras di jalan Allah. Selain itu, hal tersebut dapat memicu rasa dengki dan hasad di dalam jiwa orang-orang yang kekurangan dan fakir.

Kita tidak ingin memakmurkan rumah-rumah kita di dunia dengan mengorbankan tempat tinggal yang baik di surga 'Adn. Mari kita semua mengingat sifat rumah-rumah Nabi , padahal beliau adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah.

Adapun yang kami rekomendasikan kepada keluarga muslim teladan mengenai bangunan adalah: Kesederhanaan, moderasi, dan meminimalisir biaya serta kemewahan (aksesori). Hendaknya tidak terlalu sempit dan tidak terlalu luas melebihi kebutuhan. Hendaknya rumah tersebut sehat, kamar-kamarnya cukup untuk mewujudkan pemisahan tempat tidur di antara anak-anak serta memisahkan antara anak perempuan dan laki-laki. Perlu diperhatikan agar aurat (bagian dalam rumah) tidak terlihat dari luar, dan memudahkan pergerakan penghuni rumah agar terpisah dari tempat penerimaan tamu sebisa mungkin. Alangkah baiknya jika dikhususkan sebuah tempat untuk salat yang senantiasa dijaga kebersihan dan kesuciannya, serta adab-adab Islam lainnya yang wajib diperhatikan. Ini berlaku bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk membangun, sedangkan bagi yang tidak mampu, maka cukup dengan menyewa sambil berusaha mewujudkan kriteria-kriteria di atas pada rumah sewa tersebut sebisa mungkin. Dan pada dasarnya, negara Islam menjamin bagi fakir miskin sebuah rumah untuk ditinggali.

Tentang Perabot Rumah:

Kita juga mengamati perlombaan yang sengit dan saling membanggakan di antara manusia dalam memiliki perabot mewah serta kasur yang empuk dan halus. Rumah-rumah penuh sesak dengan segala sarana kemewahan, kenyamanan, dan fasilitas pelengkap. Para wanita memiliki peran besar dalam perlombaan ini dan dalam desakan mereka kepada para laki-laki di arena ini dan pada pelanggaran-pelanggaran ini. Sayangnya, banyak laki-laki yang tunduk pada tekanan para wanita.

Selain karena di dalamnya terdapat pemborosan yang dilarang, perabot jenis ini akan menarik pemiliknya dan menyeretnya untuk terpaku pada istirahat, relaksasi, dan tidur meninggalkan ketaatan. Hal ini juga menjadi fitnah (godaan) terhadap hiasan kehidupan dunia dan kesenangannya dengan mengorbankan akhirat dan kenikmatannya. Ini membuat pemiliknya merasa berat untuk berjihad dan menanggung kesulitan serta kehidupan yang keras di jalan dakwah menuju Allah: {Janganlah kamu berangkat pergi berperang dalam panas terik ini}. Jika ia ditawan atau dipenjara dan harus tidur di atas aspal atau tikar sabut, ia mungkin akan mengalami keruntuhan mental akibat perubahan drastis tersebut.

Selain itu, perabot mewah akan menjadi beban bagi penghuni rumah karena membutuhkan usaha dan tenaga kerja untuk menjaga kebersihan dan pengaturannya setiap hari.

Yang kami rekomendasikan kepada keluarga muslim teladan mengenai perabot rumah adalah: Kesederhanaan dan ketahanan, jauh dari pemborosan dan kemewahan. Hendaknya perabot lebih dekat kepada sifat yang keras/sederhana daripada kehalusan yang membantu banyak tidur sehingga meninggalkan ketaatan. Dalam hal itu terdapat penghematan harta dan penghematan tenaga dalam pengaturan dan pembersihannya. Dapat dimanfaatkan pula potongan perabot yang memiliki lebih dari satu fungsi, seperti sebagian sofa yang dapat diubah menjadi tempat tidur saat dibutuhkan, dan lain sebagainya. Juga diperhatikan agar perabot rumah bersih dari benda-benda haram seperti patung, bejana emas dan perak, dan lain-lain.

Adalah bermanfaat dalam hal ini untuk mengingat perabot rumah-rumah Nabi dan bagaimana tikar membekas pada lambung beliau yang mulia, padahal beliau adalah makhluk Allah yang paling mulia di sisi Allah.

Tentang Pakaian:

Kita juga mengamati perlombaan yang gila dalam membeli pakaian yang banyak dan mewah serta mengikuti mode terkini. Lemari-lemari pakaian di rumah-rumah penuh sesak dengannya, di saat banyak umat Islam dan anak-anak mereka terpapar ketelanjangan dan menderita akibat perubahan cuaca. Sebagaimana kasur yang empuk memiliki dampak yang tidak diinginkan bagi muslim teladan, demikian pula pakaian mewah memiliki dampak psikologis pada pemiliknya, membuatnya cenderung pada kemalasan, kemewahan, dan kelembutan yang bertentangan dengan sifat kejantanan mujahid yang menanggung kesulitan. Oleh karena itu, Allah mengharamkan sutra dan emas bagi laki-laki. Memakai pakaian mewah terkadang juga menyebabkan kesombongan dan perasaan tinggi hati di hadapan manusia, serta makna-makna lain yang bertentangan dengan ruh Islam dan adab-adabnya. Pakaian mewah juga dapat melalaikan pemiliknya dan menyibukkannya (mengganggu konsentrasi) dalam salatnya.

Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada keluarga muslim teladan untuk menjauhi pemborosan dan kemewahan dalam berpakaian. Hendaknya diperhatikan kesederhanaan dan ketahanan, serta semangat menjaga kebersihan dan kesuciannya. Berhati-hati dari yang diharamkan seperti sutra dan emas bagi laki-laki. Adapun bagi wanita, hendaknya memperhatikan busana muslimah dengan batasan dan kriteria yang dikenal saat keluar dari rumah atau saat terlihat oleh selain mahram dari kerabat atau orang lain di dalam rumah. Kami juga merekomendasikan untuk menyedekahkan kelebihan pakaian kepada fakir miskin. Mari kita ingat bagaimana dahulu pakaian Rasulullah dan para sahabatnya. Hendaknya ambisi kita adalah mengenakan sutra sundus dan istabraq di akhirat, karena di sanalah kenikmatan yang abadi.

Tentang Makanan dan Minuman:

Kita mengamati pada banyak orang adanya kerakusan dan pemborosan dalam makanan dan minuman, banyaknya macam ragamnya, serta banyaknya jumlahnya yang mengonsumsi bagian besar dari anggaran rumah tangga. Sering kali sebagian besar makanan dibuang ke tempat sampah, di saat ribuan dan jutaan umat Islam mati kelaparan, dan para mujahidin di jalan Allah di Afghanistan dan tempat lain membutuhkan sesuatu untuk sekadar menyambung nyawa. Kita telah dilarang dari pemborosan dalam makanan dan minuman: {Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan}. Dan dari hadis Rasulullah : "Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya" (HR. Tirmidzi).

Kemudian, pemborosan dalam makanan dan minuman menyebabkan kegemukan dan besarnya badan, yang berakibat pada munculnya berbagai penyakit, penguasaan syahwat, dan pada gilirannya menyebabkan rasa berat, malas, serta kelesuan dalam beribadah, bergerak, dan berjihad. Umar bin Khattab رضي الله عنه berkata: "Jauhilah oleh kalian kekenyangan dalam makanan dan minuman, karena ia merusak jasad, mewariskan penyakit, dan membuat malas dalam salat. Hendaklah kalian bersahaja dalam keduanya, karena itu lebih baik bagi jasad dan lebih jauh dari sikap berlebihan. Sesungguhnya Allah membenci ulama yang gemuk, dan seseorang tidak akan binasa sampai ia mendahulukan syahwatnya di atas agamanya."

Termasuk dalam kategori menjungkirbalikkan keadaan adalah berubahnya bulan Ramadan, bulan puasa dan lapar, menjadi bulan kekenyangan dan saling membanggakan berbagai jenis makanan, manisan, kacang-kacangan, bergadang, mengobrol, dan hal-hal lain yang sangat bertentangan dengan hakikat bulan Ramadan. Padahal keadaan umat Islam seharusnya adalah melatih jiwa, menyedikitkan makan dan minum, fokus pada ketaatan, serta menjauhi hiburan, perkataan sia-sia, dan dosa.

Yang kami rekomendasikan kepada keluarga muslim teladan mengenai makanan dan minuman adalah: Mencari yang halal lagi baik, berhati-hati dari yang haram dan yang syubhat, menjauhi pemborosan maupun kekikiran, serta memperhatikan kandungan gizi yang dibutuhkan tubuh sebisa mungkin. Kita tidak ingin bersenang-senang di dunia dengan syahwat perut dengan mengorbankan kenikmatan surga dan buah-buahannya.

Mari kita ingat makanan Rasulullah dan istri-istri beliau, para Ibu Orang Beriman (Ummahatul Mukminin). Sebagaimana yang diriwayatkan Aisyah رضي الله عنها bahwa sering kali terlihat hilal kemudian hilal berikutnya, namun tidak ada api yang dinyalakan (untuk memasak) di rumah-rumah Rasulullah. Banyak dari sahabat, di antaranya Abu Bakar dan Umar, keluar dari rumah mereka karena rasa lapar. Dan janganlah kita lupa untuk mengingatkan doa saat memulai dan mengakhiri makan agar Allah memberikan berkah di dalamnya dan setan tidak ikut serta di dalamnya.


Seputar Anggaran Rumah Tangga Muslim:

Kita memperhatikan sebagian orang yang telah Allah lapangkan rezekinya, mereka memperluas pintu pengeluaran dengan memiliki lebih dari satu mobil dan jumlah pelayan yang tidak sedikit. Mereka juga memberi anak-anak mereka uang dalam jumlah besar yang sering kali justru menyebabkan kerusakan dan penyimpangan pada anak-anak tersebut. Kita juga mendapati mereka menghabiskan waktu untuk perjalanan wisata ke luar negeri dengan biaya yang sangat besar, padahal di sana mereka mungkin saja terpapar fitnah, kerusakan, dan dosa.

Di sisi lain, kita juga melihat keluarga dengan penghasilan terbatas yang tidak mengatur tingkat pengeluaran agar sesuai dengan sumber pendapatan mereka, sehingga mereka jatuh ke dalam krisis dan terkadang terpaksa berutang hingga utang tersebut menumpuk. Kita melihat keluarga yang di dalamnya muncul perselisihan antara suami dan istri karena ketimpangan dalam neraca pengeluaran. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang: "Wanita dan anak kecil menyangka bahwa laki-laki (suami/ayah) mampu atas segala sesuatu," sehingga mereka membebani laki-laki tersebut dengan beban yang tidak sanggup ditanggung oleh pendapatannya, yang mana perselisihan ini bisa meluas dan menyebabkan keretakan keluarga.

Karena itu semua dan alasan lainnya yang banyak, kami merekomendasikan kepada keluarga muslim teladan hal-hal berikut:

  • Pertama: Sebelum segala sesuatu, carilah penghasilan yang halal lagi baik dan berhati-hatilah dari yang haram lagi buruk. Sebab, setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih utama baginya. Betapa indahnya wasiat istri muslimah yang salehah kepada suaminya saat hendak keluar bekerja di pagi hari, di mana ia berkata: "Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, dan janganlah engkau memberi kami makan kecuali dari yang halal."
  • Kedua: Adanya musyawarah antara suami dan istri mengenai anggaran rumah tangga, pintu-pintu pengeluaran, dan nafkah, dengan syarat pengeluaran tidak boleh melampaui pemasukan. Bahkan, harus ada bagian yang ditabung untuk keadaan darurat. Dengan cara ini, istri akan merasakan tanggung jawabnya untuk tidak melampaui anggaran dan berhemat dalam pengeluaran.
  • Ketiga: Mencukupkan diri pada kebutuhan pokok (primer) dan menjauhi kebutuhan pelengkap (sekunder/mewah) sebisa mungkin, serta tidak memberikan kesempatan bagi penyimpangan anak-anak akibat ketersediaan uang yang berlebihan di tangan mereka.
  • Keempat: Memperhatikan hak Allah dengan menunaikan zakat tepat pada waktunya, menunaikan ibadah haji jika telah tersedia kemampuan, serta membiasakan diri berinfak di jalan Allah dan membantu fakir miskin, serta membiasakan anggota keluarga untuk hal tersebut. Lebih baik jika di rumah terdapat kotak khusus untuk sumbangan ke pintu-pintu kebaikan dan jihad, di mana anggota keluarga dapat menyetorkan apa yang mudah bagi mereka untuk diinfakkan di jalan Allah.

Pengalaman yang Berhasil:

Saya akan memaparkan di sini sebuah pengalaman sukses bagi mereka yang berpenghasilan terbatas, yang berfungsi mengatur tingkat pengeluaran dan membebaskan kepala keluarga dari krisis musiman—di mana pintu pengeluaran meningkat seperti saat awal tahun ajaran sekolah, hari raya, atau lainnya. Cara ini juga membebaskannya dari rasa tidak enak akibat kecemburuan di antara anak-anak ketika sang ayah membelikan mereka pakaian atau lainnya, karena sebagian dari mereka mungkin membayangkan ayahnya mengistimewakan salah satu dari mereka.

Hendaknya dilakukan musyawarah antara suami dan istri berdasarkan pendapatan yang ada, lalu ditentukan jumlah yang sesuai untuk pengeluaran rumah tangga seperti makanan, minuman, listrik, dan lainnya. Jumlah ini dipisahkan sendiri dan dapat dibagi menjadi tiga bagian (masing-masing untuk sepuluh hari) agar tingkat pengeluaran teratur sepanjang bulan.

Selain itu, ditentukan pula untuk setiap anggota keluarga jatah bulanan sesuai dengan kondisi, usia, dan kebutuhannya dalam batas anggaran yang ada. Jumlah ini harus mencakup seluruh kebutuhan pribadinya mulai dari pakaian, transportasi, dan lain-lain, kecuali untuk urusan darurat seperti sakit atau perjalanan jauh.

Setiap anggota mengambil jatahnya setiap bulan. Untuk anak-anak, pengeluaran mereka dapat diatur di bawah pengawasan ibu untuk memenuhi permintaan mereka dalam batas uang mereka sendiri. Mereka juga bisa dipermudah dengan sistem pinjam kemudian bayar (potong jatah) sembari memotivasi mereka untuk menabung. Dengan demikian, mereka terbiasa merasakan tanggung jawab atas diri mereka sendiri dan mengatur prioritas kebutuhan mereka pada berbagai kesempatan tanpa harus membebani ayah mereka dengan urusan permintaan mereka.

Dengan metode ini, permintaan tidak akan menumpuk pada satu waktu saat uang tidak mencukupi, dan sensitivitas atau kecemburuan serta masalah lainnya akan hilang, sehingga urusan berjalan dengan sangat teratur.

Saat mengatur anggaran, tentukanlah jumlah cadangan untuk keadaan darurat. Pada liburan musim panas, anak laki-laki atau perempuan yang sudah besar dilatih dengan menyerahkan kepada mereka uang belanja rumah tangga bulanan selama satu bulan secara bergantian di bawah pengawasan ibu, agar mereka terlatih dalam mendistribusikan uang dengan baik sepanjang hari dalam sebulan dan baik dalam memilih kebutuhan rumah tangga berupa jenis makanan dan lainnya. Hal ini merupakan pembekalan bagi mereka sebelum menikah.

Di bawah naungan suasana saling pengertian, kerja sama, dan partisipasi ini, keluarga akan menyesuaikan hidupnya dengan kadar seminim mungkin jika terkena cobaan atau ujian di mana pendapatan berkurang, sampai Allah memberikan jalan keluar bagi mereka. Sebab, kekayaan sejati adalah kekayaan jiwa, dan sifat qana'ah adalah simpanan yang tidak akan habis. Betapa indahnya hadis Rasulullah : (Barang siapa yang berpagi hari dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk harinya itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya dengan segala isinya).

Dari Abdullah bin Mihshan, ia berkata: Rasulullah bersabda: (Barang siapa di antara kalian yang berpagi hari dalam keadaan sehat fisiknya, aman di tempat tinggalnya, dan memiliki makanan untuk harinya, maka seolah-olah dunia telah dianugerahkan kepadanya) (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).


Silaturahmi dan Hubungan dengan Kerabat:

Keluarga muslim teladan dituntut untuk menjadi teladan dalam segala kebajikan yang diserukan oleh Islam. Islam sangat menekankan silaturahmi dan berbuat baik kepada kerabat. Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut memiliki dampak dalam memperkuat ikatan dan hubungan dalam masyarakat muslim guna mewujudkan suasana kerja sama, solidaritas, dan kasih sayang antar sesama muslim. Allah Ta'ala berfirman: {Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri}. Seandainya setiap muslim dan setiap keluarga muslim mengamalkan ayat mulia ini, niscaya akan terwujud masyarakat yang utama, saling mencintai, dan saling menyayangi, sehingga tidak ada satu pun individu yang membutuhkan yang terlupakan atau terabaikan.

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: (Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya serta dijauhkan dari kematian yang buruk, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturahmi) (Muttafaq 'alaih).

Bukhari, Tirmidzi, dan Ahmad mengeluarkan dari Amr bin Ash, dari Nabi , beliau bersabda: (Bukanlah penyambung silaturahmi itu orang yang membalas (kebaikan), akan tetapi penyambung silaturahmi adalah orang yang jika diputuskan hubungan kekerabatannya, ia tetap menyambungnya).

Bukhari, Tirmidzi, dan Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah dan Aisyah, dari Nabi , beliau bersabda: (Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah cabang dari Yang Maha Pengasih (Ar-Rahman). Allah berfirman: Barang siapa yang menyambungmu, maka Aku menyambungnya, dan barang siapa yang memutusmu, maka Aku memutusnya). Tirmidzi menambahkan sebelumnya: (Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah siapa yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian).

Maka, suami dalam keluarga muslim teladan harus bersemangat untuk menghormati keluarga istri dan memuliakan mereka, terutama kedua orang tuanya, sehingga mereka merasa seolah-olah dia adalah anak mereka sendiri; ini dilakukan di samping baktinya kepada keluarganya sendiri, terutama kedua orang tuanya. Begitu pula istri muslimah harus bersemangat menghormati keluarga suami dan memuliakan mereka, terutama kedua orang tuanya, sehingga mereka merasa seolah-olah dia adalah anak perempuan mereka sendiri; ini dilakukan di samping baktinya kepada keluarganya sendiri, terutama kedua orang tuanya.

Kami ingatkan dalam hubungan dan pertemuan dengan kerabat agar tetap memperhatikan adab-adab Islam dan ajarannya dalam hal berhijab dan tidak berkhalwat (berduaan) dengan yang bukan mahram. Sebab, kita sering melihat pelanggaran dalam hal ini karena pemahaman yang salah bahwa dengan kerabat tidak ada masalah. Maka, harus dibedakan di antara mereka mana yang halal bagi mahram dan mana yang tidak halal baginya.


Hubungan Keluarga Muslim dengan Tetangga:

Islam memberikan perhatian besar dalam mewasiatkan tetangga dan berbuat baik kepadanya sebagaimana tercantum dalam ayat sebelumnya. Hadis-hadis dalam bab ini sangat banyak, di antaranya:

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi , beliau bersabda: (Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam) (Muttafaq 'alaih. Dalam satu riwayat menggunakan kata "liyashmut" sebagai ganti "liyas-kut" yang keduanya berarti diam).

Dari Aisyah رضي الله عنها, dari Nabi , beliau bersabda: (Jibril senantiasa mewasiatiku tentang tetangga sampai-sampai aku mengira bahwa ia akan memberikan hak waris kepadanya) (Muttafaq 'alaih).

Dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah bersabda: (Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak (sup), maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu atau bagikanlah kepada tetangga-tetanggamu) (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).


Seputar Kenalan dan Teman:

Keluarga muslim tidaklah terisolasi dari masyarakat dan pasti memiliki kenalan serta teman. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman antara suami dan istri dalam menentukan lingkaran kenalan dan teman agar dapat memilih mereka dengan baik dan menghindari keterlibatan dalam hubungan dengan orang-orang yang buruk. Selain itu, perlu ditentukan batasan hubungan tersebut agar berada pada kadar yang tepat yang mendatangkan kebaikan serta mencegah dampak negatif maupun kesulitan.

Bagi keluarga muslim teladan, tujuan utama dari hubungan-hubungan ini haruslah demi mewujudkan kebaikan bagi dakwah Islam, yaitu melalui dakwah kepada Allah, amar makruf nahi mungkar, serta tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Mungkin merupakan hal yang tepat untuk mengatur pertemuan-pertemuan guna memperdalam pemahaman agama (tafaqquh fidding) bagi kaum laki-laki dan pertemuan lain bagi kaum wanita, dengan menjauhi segala hal yang dilarang Allah dan Rasul-Nya seperti ghibah, adu domba (namimah), dan selainnya. Begitu juga perlu memberikan perhatian kepada anak-anak dan memberikan arahan kepada mereka.

Hubungan tersebut juga tidak lepas dari aktivitas saling memberi hadiah. Maka keluarga muslim teladan hendaknya mahir memilih hadiah-hadiah yang bermanfaat bagi sisi dakwah, seperti Mushaf Syarif, buku-buku Islam yang bermanfaat, kaset atau video Islami, atau hal lainnya yang berguna bagi orang dewasa maupun anak-anak.


Seputar Tamu dan Memuliakannya:

Memuliakan tamu juga termasuk di antara fadhilah (keutamaan) yang dianjurkan oleh Islam. Ini adalah keutamaan yang memperkuat ruh persaudaraan, cinta, dan simpati di antara sesama muslim. Ketika perkara ini mendominasi masyarakat kita, maka setiap individu di dalamnya akan merasa seperti berada di tengah keluarganya sendiri ke mana pun ia pergi dan di mana pun ia singgah.

Hal ini berbeda dengan masyarakat materialistis di Eropa dan tempat lainnya yang kehilangan fadhilah-fadhilah seperti ini; bahkan bakti kepada orang tua dan berbuat baik kepada keduanya hampir tidak ditemukan, karena materi telah mendominasi hubungan-hubungan sosial. Namun di dalam masyarakat Islam, kita mendapati Islam menganjurkan umatnya untuk saling berpartisipasi dan bekerja sama dalam menjamu tamu jika jumlah mereka banyak, sebagaimana yang terjadi pada Ahli Shuffah, dengan tetap memperhatikan agar tidak berlebihan atau memaksakan diri.

Hadis-hadis mengenai memuliakan tamu sangat banyak, dan kami telah menyebutkan salah satunya saat membahas tentang hubungan dengan tetangga. Dari Abdullah bin Ubaid bin Umair, ia berkata bahwa sekelompok sahabat Rasulullah bertamu kepada Jabir bin Abdullah, lalu Jabir menghidangkan roti dan cuka kepada mereka seraya berkata: "Makanlah, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik lauk adalah cuka'." Sesungguhnya merupakan kehancuran bagi seseorang jika sekelompok saudaranya bertamu kepadanya lalu ia meremehkan apa yang ada di rumahnya untuk dihidangkan kepada mereka, dan merupakan kehancuran bagi suatu kaum jika mereka meremehkan apa yang dihidangkan kepada mereka. (HR. Ahmad dan Thabrani). Kemungkinan perkataan "Sesungguhnya merupakan kehancuran bagi seseorang... dst" adalah perkataan Jabir yang disisipkan (mudraj), bukan sabda Nabi (marfu'), wallahu a'lam.

Dari Abu Syuraih Al-Khuza'i, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Jamuan itu tiga hari, dan masa pemberiannya (yang istimewa) adalah sehari semalam. Tidak halal bagi seorang laki-laki untuk menetap (bertamu) di tempat saudaranya sampai ia menyebabkannya berdosa." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana ia menyebabkannya berdosa?" Beliau menjawab: "Ia menetap di sana padahal saudaranya itu tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya." (Muttafaq 'alaih).


Suami dan Ayah Teladan:

Setelah kita membahas perkara-perkara umum yang berkaitan dengan keluarga muslim teladan, alangkah baiknya kita membahas unsur-unsur pembentuk keluarga muslim satu per satu, seperti Ayah atau Suami, Ibu atau Istri, serta putra dan putri, agar masing-masing dari mereka mengenali kewajiban Islamnya terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Mengenai Ayah atau Suami, kami ingatkan pada hal-hal berikut:

  1. Hendaknya ia merasakan tanggung jawabnya yang besar dan berat di hadapan Allah atas kepemimpinannya terhadap keluarga. Ia bertanggung jawab atas setiap individu di dalamnya dan segala hal yang berkaitan dengan mereka secara jasmani, ruhani, dan akal. Landasan yang paling utama dan penting adalah aspek ruhani, yaitu yang berkaitan dengan akidah dan pendidikan Islam yang menentukan nasib kehidupan di akhirat kelak. Allah Ta'ala berfirman: {Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan}. Begitu pula hadis Rasulullah : "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya..."
  2. Ia harus menjadi teladan yang baik bagi istri dan anak-anaknya dalam hal berpegang teguh pada ajaran Islam, menjalankan tugas-tugas keagamaan, dan berakhlak dengan akhlak Islam. Hal itu lebih baik baginya dan membuatnya memiliki pengaruh yang lebih kuat dalam mengarahkan dan menjaga anggota keluarga. Berbeda halnya jika ia lalai dalam hal tersebut, maka ia akan kehilangan kelayakannya untuk memberikan arahan, karena orang yang tidak memiliki sesuatu tidak akan bisa memberikannya (faqidul syai' la yu'thih).
  3. Suami harus memperlakukan istrinya dengan baik. Ini adalah kewajiban Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah baik melalui perkataan maupun perbuatan, dan beliaulah teladan kita. Hadis: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku," menegaskan makna ini. Tidak diragukan lagi bahwa sejauh mana hubungan yang baik antara suami dan istri di bawah naungan ajaran Islam, maka akan terwujudlah kehidupan yang baik bagi seluruh keluarga, dan begitupun sebaliknya. Maka yang dituntut adalah dominasi suasana kasih sayang (mawaddah), rahmat, dan ketenangan (sakinah), sehingga setan tidak menemukan celah untuk masuk di antara keduanya.
  4. Kepala keluarga harus bersemangat untuk memberikan suasana Islami pada keluarga dan rumah, sehingga seluruh kehidupan di dalam keluarga berjalan sesuai ajaran Islam dan bersih dari pelanggaran atau dosa, bahkan menjauhkan diri dari perkara syubhat. Maka ibadah, tilawah Al-Qur'an, dan dzikir kepada Allah menjadi suasana yang dominan, sementara kebisingan, caci maki, ghibah, dusta, dan dosa-dosa lainnya akan surut.
  5. Suami muslim teladan harus memberikan kesempatan bagi istrinya untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengannya dalam memikul tanggung jawab keluarga dan memecahkan masalahnya. Keluarga itu ibarat sebuah perusahaan yang manajernya adalah laki-laki, namun istri memiliki peran besar dalam kelancaran perjalanan hidup di dalam keluarga. Tidak boleh bagi suami untuk mengabaikan peran istri atau cenderung pada gaya memerintah, otoriter, dan sewenang-wenang dengan pendapatnya sendiri. Sebelumnya telah kita sebutkan topik kesepahaman mengenai anggaran dan pendistribusiannya yang baik serta komitmen terhadapnya sebagai contoh dari kerja sama ini.
  6. Di antara hal terpenting yang dikerjasamakan antara suami dan istri adalah pendidikan anak yang baik dan pembinaan mereka secara Islami agar mereka benar-benar menjadi penyejuk mata bagi keduanya serta unsur-unsur pembangun dalam masyarakat Islam. Sesungguhnya kelalaian dalam mendidik mereka akan menjadikan mereka sumber kesengsaraan dan kesulitan bagi orang tuanya serta unsur penghancur dan kerusakan dalam masyarakat. Ayat dan hadis mendorong makna ini: {Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa}.
    • Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi bersabda: "Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim dan lainnya).
    • Dari Nu'man bin Basyir رضي الله عنه, bahwa Rasulullah bersabda: "Samakanlah di antara anak-anakmu (yaitu berlakulah adil)." Dalam lafaz lain: "Adillah di antara anak-anakmu, adillah di antara anak-anakmu, adillah di antara anak-anakmu (yaitu dalam pemberian)." (Muttafaq 'alaih).
    • Dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa ada seorang wanita masuk menemuinya membawa dua anak perempuannya. Aisyah berkata: "Aku memberinya sebutir kurma, lalu ia membelahnya untuk kedua anaknya." Aisyah menceritakan hal itu kepada Rasulullah , lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang diuji (dicoba) dengan sesuatu dari anak-anak perempuan ini, lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka." (Muttafaq 'alaih).
    • Suami dan istri hendaknya membiasakan anak-anak mereka untuk percaya diri, memiliki keberanian, dan mencintai jihad. Hendaknya juga diperhatikan pemilihan mainan anak yang dapat mewujudkan makna-makna tersebut dalam jiwa mereka. Begitu juga perlu diperhatikan untuk mendorong anak-anak agar mementingkan studi dan meraih prestasi di dalamnya dengan memberikan hadiah serta penghargaan.
  7. Kepala keluarga harus memberikan suasana kegembiraan pada keluarga dan mewujudkan berbagai bentuk hiburan dan rekreasi yang bebas dari dosa, agar anak-anak tidak mencari hiburan di bidang-bidang yang berdosa. Misalnya, melakukan rihlah (perjalanan) ke tempat-tempat yang jauh dari pemandangan maksiat, bekerja di kebun (jika ada), dan mempelajari beberapa hal praktis seperti pertolongan pertama (P3K), prinsip-prinsip perpipaan, pertukangan, kelistrikan, atau lainnya. Perlu juga menjaga suasana cinta dan kasih sayang di antara anak-anak, mencegah mereka dari pertikaian serta munculnya ruh permusuhan dan kebencian di antara mereka, membiasakan yang bersalah untuk meminta maaf kepada yang disalahi, dan membiasakan yang lain untuk berlapang dada menerima maaf.
  8. Ayah sebagai kepala keluarga harus memiliki hati nurani yang waspada dan berhati-hati terhadap apa yang diperingatkan oleh ayat-ayat mulia: {Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan menelateni serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan infakkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung}.
    • {Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi}.
  9. Ayah dan suami muslim teladan harus berupaya meningkatkan level keimanan anggota keluarganya serta apa yang dituntut oleh iman tersebut berupa kewajiban beramal, berjihad, dan berkorban demi membebaskan tanah air Islam dan menegakkan agama Allah di muka bumi.
  10. Kepala keluarga muslim teladan haruslah bersikap moderat dalam gaya hidup keluarga; tidak condong pada kekasaran dan kekerasan, namun tidak juga pada kelemahan dan sikap terlalu mempermudah. Moderat pula antara pemborosan dan kekikiran, serta antara sikap terlalu mengekang dan terlalu membebaskan.
  11. Suami dan istri hendaknya memperlakukan dengan baik para pelayan serta mereka yang mereka tanggung seperti anak yatim dan selainnya.

 


Keluarga Muslim Teladan

Istri dan Ibu Muslimah Teladan:

Wanita, baik sebagai istri maupun ibu, adalah pilar yang kuat dalam struktur keluarga dan faktor stabilitas utama dalam rumah tangga. Bahkan, rumah tangga adalah "kerajaan"-nya, sebagaimana yang sering dikatakan orang. Di atas pundaknyalah terletak beban besar dalam mendidik anak-anak dan mencetak laki-laki (generasi tangguh). Keluarga muslim teladan tidak akan terwujud jika sifat-sifat yang dibutuhkan hanya tersedia pada kepala keluarga saja tanpa tersedia pula pada diri sang istri.

Musuh-musuh Islam telah menyadari peran wanita yang sangat berpengaruh dalam keluarga dan masyarakat, sehingga mereka menjadikannya sebagai sarana untuk menyebarkan kemungkaran (radzilah). Oleh karena itu, wajib bagi para aktivis Islam untuk memberikan perhatian kepada wanita muslimah dan menjadikan mereka sebagai sarana untuk menyebarkan kebajikan (fadhilah), memperkuat struktur keluarga dan masyarakat, serta membina generasi yang berkomitmen pada Islam.

Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Istri dan Ibu Muslimah Teladan hal-hal berikut:

  1. Hendaknya ia meyakini dalam lubuk hatinya akan perannya yang besar dan pengaruhnya yang efektif dalam suasana dan kehidupan keluarga. Dengan perilakunya, kebijaksanaannya, kewaspadaannya, dan rasa takutnya (muraqabah) kepada Allah Ta'ala, ia dapat menjadikan rumah tangganya sebagai surga tempat bernaung dan tempat yang dirindukan oleh suami dan anak-anaknya, di mana mereka dapat beristirahat dari panas dan penatnya kehidupan di luar rumah.
  2. Hendaknya ia menjalankan kewajiban dan peran utamanya dalam mendidik serta menjaga anak-anak, karena ia adalah orang yang paling sering berinteraksi dengan mereka dan merekalah yang paling membutuhkannya pada fase pembentukan kepribadian dan pertumbuhan. Diperlukan koordinasi antara dirinya dan sang ayah dalam metode pendidikan sehingga proses pembangunan dan pembentukan karakter menjadi integral, serta tidak terjadi pertentangan atau kontradiksi antara kedua metode tersebut. Terkadang kita melihat kasih sayang ibu terhadap anaknya, jika tidak terkendali, dapat menjadi sebab anak menjadi manja dan membangkang terhadap aturan serta metode ayahnya. Kita juga melihat sebagian ayah dan ibu memberikan perhatian terbesar pada kesehatan fisik anak-anak mereka, namun religiositas mereka tidak mendapat perhatian serupa, padahal hal itu lebih utama. Sang ibu harus mengenali kebiasaan dan akhlak buruk yang mungkin ditemui anak di luar rumah untuk melindungi mereka agar tidak terpengaruh, serta memantau teman-teman anaknya agar dengan bantuan sang ayah, mereka dapat menjauhkan anak dari teman yang buruk. Ia juga harus menerapkan adab dan ajaran Islam kepada mereka, seperti menanamkan arahan agama, mengajarkan salat pada usia tujuh tahun dan memukul (sebagai pelajaran) pada usia sepuluh tahun, serta memisahkan tempat tidur di antara mereka. Selain itu, membiasakan anak perempuan pada sifat malu dan menerima busana muslimah ketika mencapai usia haid atau sesaat sebelumnya. Hendaknya ibu tidak bergantung pada pengasuh kecuali karena kebutuhan mendesak, sebagaimana ia tidak bergantung pada susu formula kecuali karena darurat kesehatan.
  3. Agar kita dapat merasakan pengaruh yang efektif dan memperjelas gambaran ini, mari kita bandingkan potret cerah keluarga muslim teladan ini dengan membayangkan di sampingnya sebuah keluarga muslim yang istrinya tidak memiliki sifat-sifat yang telah kami sebutkan dan tidak menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut, bahkan mungkin menjungkirbalikkannya; menjadikan rumah sebagai neraka, arena perselisihan, konflik, serta pelanggaran terhadap adab dan ajaran Islam. Di rumah seperti itu, suami maupun anak-anak tidak akan menemukan suasana istirahat dan ketenangan. Betapa sang suami akan menemui kesulitan dan beban berat, sementara anak-anak akan terancam kehancuran.
  4. Istri muslimah teladan harus mengenali secara akurat kewajiban-kewajibannya terhadap suaminya dan hak-hak suami atas dirinya, lalu menunaikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya. Ia harus menjaga perasaan suami, meredam kegelisahannya, serta menjaga rahasia dan kehormatan suami saat ia tidak ada. Ia juga harus bekerja sama dengan suami dalam hal-hal yang telah kami isyaratkan saat membahas tentang Suami Muslim Teladan, terutama dalam mendidik anak dan silaturahmi.
  5. Istri muslimah teladan harus memotivasi suaminya untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya terhadap Islam, baik dalam bentuk amal, pengorbanan, maupun jihad, dan tidak menjadi penghalang atau fitnah yang menghambatnya. Hendaknya mereka hidup bersama dengan menghayati makna ayat-ayat mulia: {Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir}, {Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka}, {Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)}, {Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar}.
  6. Ia harus pandai memilih kenalan dan teman-temannya dari kalangan wanita-wanita salehah, serta menjalankan peran memberikan arahan dan peringatan tentang adab dan ajaran Islam. Ia sendiri harus menjadi teladan bagi orang lain dalam bidang ini, sehingga pertemuan-pertemuan diwarnai dengan karakter Islami, bersih dari dosa, bersih dari membicarakan orang lain (ghibah) dan sebagainya, serta tetap memperhatikan adab Islam seperti hijab dan lain-lain.
  7. Sangatlah layak bagi istri muslimah teladan untuk senantiasa mencari yang halal dalam segala hal yang berkaitan dengan rumah, mulai dari perabot, pakaian, makanan, minuman, kebiasaan, dan lainnya. Ia harus benar-benar menjauhkan diri dari yang haram maupun yang syubhat. Selain itu, rumahnya harus menjadi model kebersihan dan keteraturan, serta membiasakan anak-anaknya pada hal tersebut.
  8. Ia harus menjaga kaidah-kaidah kesehatan dan memastikan makanan tidak terkena polusi, serta tidak meletakkan benda-benda berbahaya dalam jangkauan anak-anak seperti obat-obatan, korek api, alat tajam, dan sebagainya.
  9. Wajib baginya mengikuti Sunnah Rasulullah dan petunjuk beliau dalam aktivitas sehari semalam yang dilakukan di rumah, seperti adab makan, minum, berpakaian, tidur, memberi salam, meminta izin, buang hajat, masuk dan keluar rumah, bercermin, serta doa-doa yang menyertai hal-hal tersebut dan lainnya. Ia juga harus menjauhi adat istiadat jahiliah atau yang diambil dari Barat yang mengandung pelanggaran terhadap ajaran Islam.
  10. Ia dan suami harus bersemangat untuk menghidupkan momentum Islami dan menanamkan kecintaan terhadapnya dalam jiwa anak-anak, seperti bulan Ramadan dengan segala aktivitas puasa dan salat malam di masjid maupun di rumah, serta menjauhi hal-hal yang biasa dilakukan orang yang menyelisihi syariat seperti begadang yang tidak bermanfaat, acara teka-teki (fawazir), kekenyangan, dan banyaknya jenis makanan yang berlebihan.
  11. Kita tidak perlu diingatkan kembali bahwa istri muslimah teladan haruslah menjadi teladan yang baik dengan berkomitmen pada busana muslimah dan menjauhi perhiasan yang dilarang seperti menyambung rambut (washl), mencukur alis (namsh), pewarna (yang dilarang), dan sebagainya.

Putra Muslim Teladan dan Putri Muslimah Teladan

Ketika kita mencita-citakan Keluarga Muslim Teladan, itu artinya setiap individu di dalamnya harus menjadi teladan Islami yang baik bagi dirinya sendiri. Kita telah membahas tentang Ayah atau Suami, serta Ibu atau Istri, kemudian kita akan membahas tentang putra dan putri, dan kepada mereka kami sampaikan rekomendasi berikut:

  1. Hendaknya setiap putra dan putri merasakan kedudukan ayah dan ibu serta apa yang menjadi hak keduanya atau apa yang wajib dilakukan terhadap keduanya berupa cinta, penghargaan, bakti (birr), dan perbuatan baik (ihsan). Hendaknya mereka menghargai kelelahan, kurang tidur, dan penjagaan yang telah diberikan orang tua, khususnya sang ibu atas segala kelelahan dan kelemahan yang ia alami selama masa kehamilan, melahirkan, menyusui, serta pengasuhan di masa kanak-kanak.
  2. Hendaknya mereka merasakan kewajiban taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya dalam berbakti kepada kedua orang tua dan berbuat baik kepada keduanya, serta menyadari adanya pahala dan ganjaran di balik itu. Sebaliknya, sesungguhnya durhaka kepada kedua orang tua (uququl walidain) termasuk dosa besar yang berakibat pada murka Allah dan azab-Nya. Kami sebutkan beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi mengenai makna ini:
    • {Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"}.
    • {Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik}.
    • Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah : 'Amal apakah yang paling dicintai Allah?' Beliau bersabda: 'Salat pada waktunya.' Aku bertanya lagi: 'Kemudian apa?' Beliau bersabda: 'Kemudian berbakti kepada orang tua.' Aku bertanya lagi: 'Kemudian apa?' Beliau bersabda: 'Kemudian berjihad di jalan Allah'." Ibnu Mas'ud berkata: "Beliau menceritakan hal itu kepadaku, seandainya aku meminta tambah niscaya beliau akan menambahkannya." (HR. Bukhari, Muslim, dan An-Nasa'i).
    • Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi , beliau bersabda: "Celaka, celaka, kemudian celaka seseorang yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya di masa tua, namun ia tidak masuk surga (karena tidak berbakti)." Dalam riwayat lain: "Maka keduanya tidak memasukkannya ke dalam surga." (HR. Muslim dan lainnya).
    • Dari Abdullah bin 'Amr رضي الله عنهما, bahwa Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya di antara dosa besar yang paling besar adalah mendurhakai orang tua." Dikatakan: "Apa itu mendurhakai orang tua?" Beliau bersabda: "Seorang laki-laki mencaci ayah orang lain, lalu orang itu mencaci ayahnya; dan ia mencaci ibu orang lain, lalu orang itu mencaci ibunya." (HR. Muslim dan lainnya).
  3. Hendaknya anak-anak mengetahui bahwa kedua orang tua mereka lebih tahu tentang apa yang bermanfaat dan apa yang berbahaya bagi mereka berdasarkan faktor usia dan pengalaman. Di saat yang sama, keduanya mencintai kebaikan bagi mereka dan membenci apa yang membahayakan mereka. Maka, anak-anak wajib menaati orang tua dalam apa yang mereka perintahkan selama bukan kemaksiatan yang nyata dan tidak diragukan, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik.
  4. Hendaknya anak-anak menjaga ruh cinta dan kasih sayang di antara mereka sendiri, jangan berada dalam suasana pertikaian dan permusuhan. Hendaklah suasana saling memaafkan dan simpati mendominasi di antara mereka; yang besar menyayangi yang kecil, dan yang kecil menghormati yang besar.
  5. Anak-anak harus menjaga ketaatan kepada Allah, khususnya salat pada waktunya, serta akhlak Islam secara umum. Mereka harus memperhatikan Al-Qur'an, menghafal apa yang mudah bagi mereka, serta memahaminya, begitu pula memperdalam ilmu agama (tafaqquh fidding). Hadis Rasulullah telah menjadikan salah satu dari tujuh golongan yang dinaungi Allah di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan selain naungan-Nya adalah: seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah.
  6. Mereka harus mempelajari sunnah-sunnah dalam makan, minum, tidur, berpakaian, dan lainnya, serta doa-doanya, lalu mempraktikkan hal tersebut.
  7. Hendaknya mereka mementingkan studi mereka sehingga menjadi orang-orang yang berprestasi (mutafawwiqin).
  8. Mereka harus membiasakan diri untuk selalu bersih dalam pakaian, tubuh, kamar, dan sekolah mereka. Begitu pula teratur dalam waktu, pengaturan kamar, meja belajar, peralatan, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan mereka.
  9. Mereka harus pandai memilih kenalan serta teman-teman mereka, dan hendaknya mereka menjadi teladan bagi teman-temannya.

Referensi untuk Belajar Mandiri dan Pendalaman:

  1. (Kosong dalam teks asli)
  2. (Kosong dalam teks asli)
  3. (Kosong dalam teks asli)

Aktivasi Praktis Konten Melalui Aktivitas Pendamping:

  1. Mengadakan halaqah diskusi tentang pentingnya membangun keluarga muslim dan dasar-dasar pemilihan yang benar untuk membangun keluarga muslim.
  2. Menyampaikan ceramah tentang posisi keluarga muslim dalam peta amal Islami [Individu Muslim – Keluarga Muslim – Masyarakat Muslim .... dst].
  3. Mengadakan pelatihan bagi ikhwan dan akhwat tentang cara mengelola rumah tangga muslim [Bangunan – Makanan – Minuman – Perabot – Anggaran].
  4. Menyusun penelitian tentang hambatan-hambatan yang menghalangi pembangunan keluarga muslim yang benar dan bagaimana cara mengatasinya.
  5. Merekam acara televisi yang membahas tentang penataan perabot rumah dan manajemen dapur untuk ditonton oleh saudari muslimah dan saudara muslim.
  6. Mengundang pakar ekonomi untuk berbicara tentang ekonomi keluarga muslim dan bagaimana membuat anggaran yang sesuai bagi keluarga muslim.
  7. Menyeleksi film kartun, kisah, dan cerita dari saluran satelit yang sesuai dengan konsep pendidikan Islam untuk ditampilkan kepada anak-anak.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:

  1. Jelaskan pentingnya membangun keluarga muslim!
  2. Jelaskan posisi keluarga muslim dalam peta amal Islami!
  3. Apa ciri-ciri keluarga muslim sebagaimana yang dijelaskan dalam pendahuluan?
  4. Sebutkan dasar-dasar pemilihan istri muslimah!
  5. Apa dasar-dasar yang menjadi landasan berdirinya keluarga muslim?
  6. Buktikan bahwa pernikahan adalah ibadah dan amanah!
  7. Mengapa Allah Ta'ala menjadikan laki-laki sebagai manajer (pemimpin) dalam institusi keluarga?
  8. Apa misi rumah tangga muslim? Dan apa landasan utama berdirinya keluarga muslim?
  9. Bagaimana seharusnya rumah tangga muslim dalam hal-hal berikut: [Bangunan – Perabot – Pakaian – Makanan dan Minuman]?
  10. Bagaimana cara mengelola anggaran keluarga muslim?
  11. Bagaimana seharusnya sosok: Ayah Teladan – Ibu Teladan – Putra dan Putri Teladan?

 

 

Mengikuti Hawa Nafsu