Wednesday, March 11, 2026

Wahyu

 I. Kemungkinan dan Terjadinya Wahyu.

Perkembangan ilmiyah telah maju dengan pesat, da cahayanya pun telah menyapu segala keraguan yang selama ini merayap pada diri manusia mengenai roh yang ada dibalik materi. Ilmu materialistis yang meletakkan sebagian besar dari apa yang ada dibawah percobaan dan experimen percaya terhadap alam gaib yang ada dibalik dunia nyata ini. Dan percaya pula bahwa alam gaib itu lebih rumit dan lebih dalam dari pada alam nyata. Dan bahwa sebagian besar penemuan modern yang membimbing pemikiran manusia menyembunyikan rahasia yang samar yang hakikatnya tidak bisa dipahami oleh ilmu itu sendiri, meskipun pengaruh dan gejalanya dapat diamati. Hal yang demikian ini telah mendekatkan jarak antara pengingkaran terhadap agama dengan keimanan. Dan itu sesuai denga firman Allah :

`Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quraan itu adalah benar.`( Fushilat :53 ). dan firman-Nya :

`Dan tidakkah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.` ( al-isra': 85 ).

Pembahasan psiologik dan rohani kini mempunyai tempat yang penting dalam ilmu pengetahuan. Dan hal itupun didukung dan diperkuat oleh perbedaan manusia dalam kecerdasan, kecenderungan dan naluri mereka. Diantara inteligensia itu ada yang istimewa dan cemerlang sehingga dapat menemukan segala yang baru. Tetapi ada pula yang dungu dan sukar memahami urusan yang mudah sekalipun. Diantara dua posisi ini, terdapat sekian banyak tingkatan, demikian pula halnya dengan jiwa.ada yang jernih dan cemerlang. Dan ada pula yang kotor dan kelam.

Dibalik tubuh manusia ada roh yang merupakan rahasia hidupnya. Apa bila tubuh itu kehabisan tenaga dan jaringan-jaringan mengalami kerusakan jika tidak mendapatkan makanan menurut kadarnya., maka demikian pula dengan roh. Ia memerlukan makanan yang dapat menimbulkan tenaga rohani agar ia dapat memelihara sendi-sendi dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Bagi Allah bukan hal yang jauh dalam memilih dari antara hamba-Nya sejumlah jiwa yang dasarnya begitu jernih dan kodarat yang lebih bersih yang siap menerima sinar Ilahi dan wahyu dari langit serta hubungan dengan mahluk yang lebih tinggi; agar kepadanya diberikan risalah Ilahi ya g dapat memenuhi keperluan manusia. Mereka mempunyai ketinggian rasa, keluhuran budi dan kejujuran dalam menjalankan hukum. Mereka itulah para Rasul dan Nabi Allah. Maka tidaklah aneh jika berhubungan dengan wahyu yang datang dari langit.

Manusia kini menyaksikan adanya hipnitisma yang menjelaskan bahwa hubungan jiwa manusia dengan kekuatan yang lebih tinggi itu menimbulkan pengaruh. Ini mendekatkan orang kepada pemahaman tentang gejala wahyu. Orang yang berkemauan lebih kuat dapat memaksakan kemauannya kepada orang yang kemauannya lemah. Sehingga yang lemah ini tertidur pulas dan ia dikemudikan menurut kehendaknya sesuai dengan isyarat yang diberikan, maka mengelirlah itu semua kedalam hati dan mulutnya. Apa bila ini yang diperbuat manusia terhadap sesama manusia, bagaimana dengan yang lebih kuat dari manusia itu ?

Sekarang orang dapat mendengar percakapan yang direkam dan dibawa ole gelombang eter, menyeberangi lembah dan dataran tinggi, daratan dan lautan tanpa melihat sipembicara, bahkan sesudah mereka wafat sekalipun. Kini dua orang dapat berbicara melalui telepon, sekalipun yang satu berada diujung timur dan yang lain diujung barat. Dan terkadang pula keduanya bisa saling melihat dalm percakapan itu, sementara orang-orang yang duduk disekitarnya tidak mendengar apa-apa selain dengingan yang seperti suara lebah, persis seperti dengingan diwaktu turun wahtyu.

Siapkah diantara kita yang tidak pernah mengalami percakapan dengan diri sendiri. Dalam keadaan sadar atau tidur yang terlintas dalam pikirannya tanpamelihat orang yang diajak bicara dihadapannya ?

Yang demikian ini serta contoh-contoh lain yang serupa cukup menjelaskan kepada kita tentang hakikat wahyu.

Orang yang sezaman dengan wahyu itu menyaksikan wahyu dan menukilkannya secara mutawatir dengan segala persayaratannya yang meyakinkan kepada generasi-generasi sesudahnya. Umat manusia pun menyaksikan pengaruhnya didalam kebudayaan bangsanya serta dalam kemampuan pengikutnya. Manusia akan tetap menjadi mulia selama tetap berpegang kepada keyakinan itu. Dan akan hancur dan hina apa bila mengabaikannya. Kemungkinan terjadinya wahyu serta kepastiannya sudah tidak diragukan lagi. Serta perlunya manusia kembali kepada petunjuk wahyu demi menyiram jiwa yang haus akan nilai-nilai luhur dan kesegaran rohani.

Rasul kita Muhammad saw. Bukanlah rasul pertama yang diberi wahyu. Allah juga telah memberikan wahyu kepada rasul-rasul sebelum itu seperti yang diwahyukankepadanya:

`Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud. Dan rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung`( an-nisaa :163-164 ).

Dengan demikian maka wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw itu bukanlah suatu hal yang menimbulkan rasa heran. Oleh sebab itu Allah mengingkari rasa heran itu bagi orang-orang yang berakal.

`Patutkah menjadi keheranan bagi manusia bahwa Kami mewahyukan kepada seorang laki-laki di antara mereka: `Berilah peringatan kepada manusia dan gembirakanlah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Tuhan mereka`. Orang-orang kafir berkata: `Sesungguhnya orang ini benar-benar adalah tukang sihir yang nyata`.( Yunus : 2).

II. Arti Wahyu

Dikatakan wahaitu ilaih dan auhaitu, bila kita berbicara kepadanya agar tidak diketahui orang lain. Wahyu adalah isyarat yang cepat. Itu terjadi melalui pembicaraa yang berupa rumus dan lambang, dan terkadang melalui suara semata, dan terkadang pula melalui isyarat dengan sebagian anggota badan.

Al-wahy atau wahyu adalah kata masdar ( infinitif ); dan materi kata itu menunjukkan dua pengertian dasar, yaitu ; tersembunyi dan cepat. Oleh sebab itu maka dikatakan bahwa wahyu adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat dan khusus ditujukan kepada orang yang diberitahu tanpa diketahui orang lain. Inilah pengertian masdarnya. Tetapi terkadang juga bahwa yang dimaksudkan adalah al-muha yaitu pengertian isim maf`ul, yang diwahyukan. Pengertian wahyu dalam arti bahasa meliputi :

1. Ilham sebagai bawaan dasar manusia, seperti wahyu terhadap ibu nabi Musa :

`Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa `susuilah dia �( al-Qasas :7 ).

2. Ilham yang berupa naluri pada binatang seperti wahyu kepada lebah :

`Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: `Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia`( an-Nahl : 68 ).

3. Isyarat yang cepat melalui rumus dan kode, seperti isyarat Zakaria yang diceritakan Quran :

`Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang`.( Maryam : 11 ).

4. Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelihatan indah dlam diri manusia.

Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu`.( al-An`am : 121 ).

`Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan manusia dan jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia.`( al-An`am :112 ).

5. Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikatnya berupa suatu perintah untuk dikerjakan :

`Ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : `Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan orang-orang yang telah beriman`.( al- Anfal : 12 ).

Sedang wahyu Allah kepada para Nabi-Nya secara syara` mereka definisikan sebagai ` kalam Allah yang diturunkan kepada seorang Nabi`. Definisi ini menggunakan pengertian maf`ul, yaitu al muha ( yang diwahyukan ). Ustadz Muhammad Abduh mendefinisikan wahyu didalam Risalatut tauhid sebagai ` pengetahuan yang didapati seseoranng dari dalam dirinya dengan disertai keinginan pengetahan itu datang dari Allah, baik dengan melalui perantara ataupun tidak; yang pertama melalui suara yang terjelma dalam telinganya atau tanpa suara sama sekali. Beda antara wahyu dengan ilham adalah bahwa ilham itu intuisi yang diyakini jiwa sehingga terdorong untuk mengikuti apa yang diminta, tanpa mengetahui dari mana datangnya. Hal sepeti itu serupa dengan rasa lapar, haus sedih da senang.`

Definisi diatas adalah definisi wahyu dengan pengertian masdar. Bagian awal definisi ini mengesankan adanya kemiripan antara wahyu dengan suara hati atau khasyaf. Tetapi penbedaannya dengan ilham diakhir definisi meniadakan hal ini.

III. Cara Wahyu Allah Turun Kepada Malaikat

1. Didalam Al- Quranul Karim terdapat nash mengenai kalam Allah kepada para malaikatnya :

`Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: `Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.` Mereka berkata: `Mengapa Engkau hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya .`( al-Baqarah : 30 ).

Juga terdapat nash tentang wahyu Allah kepada mereka :

`Ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : `Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan orang-orang yang telah beriman`.( al-Anfal : 12 ).

Disamping itu ada pula nash tentang para malaikat yang mengurus urusan dunia menurut perintah-Nya.

`Demi malaikat yang mebagi-bagi urusan.`( ad-dzariyat : 4 ).

`Dan demi malaikat-malaikat yang mengatur urusan dunia.` ( an-Naziat : 5 ).

Nash-nash diatas dengan tegas menunjukkan bahwa Allah berbicara kepada para malaikat tanpa perantaraan dan dengan pembicaraan yang dipahami oleh para malaikat itu. Hal itu diperkuat oleh hadis dari Nawas bin Sam`an r.a yang mengatakan : Rasulullah SAW berkata :

`apabila Allah hendak memberikan wahyu mengenai suatu urusan, Dia berbicara melalui wahyu; maka langitpun tergetarlah dengan getaran- atau Dia mengatakan dengan goncangan-yang dahsyat karena takut kepada Allah Azza wa jalla. Apa bila penghuni langit mendengar hal itu, maka pingsan dan bersujudlah mereka itu kepada Allah. Yang pertama sekali mengangkat muka diantara mereka itu adalah jibril, maka Allah membicarakan wahyu itu, kepada jibril menurut apa yang dikehendaki-Nya. Kemudian jibril berjalan melintasi para malikat, setiap kali dia melalui satu langit, maka bertanyalah kepadanya malaikat langit itu; apa yang telah dikatakan oleh Tuhan kita wahai jibril ? jibril menjawab : Dia mengatakan yang hak. Dan Dialah yang maha tinggi lagi Maha Besar. Para malikatpun mengatakan seperti apa yang dikatakan jibril. Lalu jibril menyampaikan wahyu itu seperti apa yang diperintahkan Allah azza wajalla.`

hadis ini menjelaskan bagaimana wahyu turun. Pertama Allah berbicara, dan para malikatnya mendengar-Nya. Dan pengaruh wahyu itupun sangat dahsyat; apa bila pada lahirnya- didalam perjalanan jibril untuk menyampaikan wahyu-hadis diatas menunjukkan turunnya wahyu khusus mengenai Quran, akan tetapi hadis tersebut juga menjelaskan cara turunnya wahyu secara umum. Pokok permasalahan itu terdapat didalam hadis sahih :

`Apa bila Allah memutuskan suatu perkara dilangit, maka para malaikat memukul-mukulkan sayapnya karena pengaruh oleh firman-Nya, bagaikan mata rantai diatas batu yang licin.`

2.Telah nyata pula bahwa Quran telah dituliskan dilauhil mahfudz, berdasarkan firman Allah :

`Bahkan ia adalah Quran yang mulia yang tersimpan dilauhil mahfudz.` (al-Buruj : 21-22 ).

Demikian pula bahwa Quran itu diturunkan sekaligus ke baitul izzah yang berada dilangit dunia pada malam lailatul Qadar di bulan Ramadhan.

`Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran pada malam lailatul qadar.`(al-Qadar:1)

`Sesungguhnya Kami menurunkannya-Quran- pada suatu malam yang diberkahi.`(ad-Dukhan : 3 ).

`Bulan Ramadhan -bulan yang didalamnya diturunkan Quran.`( al-Baqarah : 185 ).

Didalam sunnah terdapat hal yang menjelaskan nuzul ( turunnya ) Quran yang menunjukkan bahwa nuzul itu bukan lah nuzul kedalan hati Rasulullah SAW .

Dari Ibnu Abbas dengan hadis mauquf : ` Quran itu diturunkan sekaligus kelangit dunia pada mala lailatul Qadar. Kemudian setelah itu diturunkan selama dua puluh tahun, lalu Ibnu Abbas membacakan: Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu dengan membawa sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penyelesaiannya.`(al-Furqan : 33). `Dan Al Qur`an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.`( al-Israa: 106 ).

Dan dalam satu riwayat :

`Telah dipisahkan Quran dari az-Zikr lalu diletakkan dibaitul Izzah dilangit dunia; kemudian jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad saw.`

Oleh sebab itu para ulama berpendapat mengenai cara turunnya wahyu Allah yang berupa Quran kepada jibril dengan beberapa pendapat :

  • Bahwa Jibril menerimanya secara mendengar dari Allah dengan lafalnya yang khusus.
  • Bahwa Jibril menghafalnya dari lauhul mahfudz.
  • Bahwa maknanya disampaikan kepada Jibril, sedang lafalnya adalah lafal Jibril, atau lafal Muhammad saw.

Pendapat yang pertama itulah yang benar, dan pendapat itu yang dijadikan pegangan oleh ahlussunnah wal jama`ah. Serta diperkuat oleh hadis Nawas bin Sam`an diatas.

Menisbahkan Quran kepada Allah itu terdapat dalam beberapa ayat :

`Dan sesungguhnya kamu benar-benar diberi Al Quraan dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui`.(an-Naml : 6 ).

`Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.`( at-Taubah : 6).

`Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang nyata, orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata: `Datangkanlah Al Qur`an yang lain dari ini atau gantilah dia `. Katakanlah: `Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.`(Yunus : 15 ).

Quran adalah kalam Allah dengan lafalnya, bukan kalam Jibril atau kalam Muhammad. Sedang pendapat kedua diatas itu tidak dapat dijadikan pegangan, sebab adanya Quran dilauhul mahfudz itu seperti hal-hal gaib yang lain, termasuk Quran.

Dan pendapat yang ketiga lebih sesuai denga hadis, sebab hadis itu wahyu Allah jepada Jibril, kemudian kepada Muhammad saw. Secara maknawi saja. Lalu ungkapan itu diungkapkan dengan ungkapan beliau sendiri.

`Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.`(an-Najm : 3-4 ).

Dan oleh sebab itulah diperbolehkan meriwayatkan hadis menurut maknanya sedang Quran tidak. Demikianlah telah kami perbincangkan perbedaan Quran dengan Hadis Kudsi dan Hadis Nabawi.

Keistimewaan Quran: 1) Qur`an adalah mukjizat; 2) Kepastiannya mutlak; 3) membacanya dianggap ibadah; 4) wajib disampaikan dengan lafalnya. Sedang hadis kudsi, sekalipun ada yang berpendapat lafalnya juga diturunkan, tidaklah demikian halnya.

Hadis nabawi ada dua macam: pertama : yang merupakan ijtihad Rasulullah SAW. Ini bukanlah wahyu. Pengakuan wahyu terhadapnya dengan cara membiarkan, hanyalah bila ijtihad itu benar. Kedua : yang maknanya diwahyukan, sedang lafalnya dari Rasulullah sendiri. Oleh sebab itu ini dapat dinyatakan dengan maknanya saja. Hadis kudis itu menurut pendapat yang kuat, maknanya saja yang diturunkan, sedang lafalnya tidak. Ia termasuk dalam bagian yang kedua ini. Sedang menisbatkan hadis kudsi kepada Allah dalam periwayatannya karena adanya nash syara` tentang itu, sedang hadis-hadis nabawi lainnya tidak.

IV. Cara Wahyu Allah Turun Kepada Para Rasul

Allah memberikan wahyu kepada para rasul-Nya ada yang melalui perantaraan dan ada yang tidak.

Yang pertama : melalui Jibril malaikat pembawa wahyu, dan hal ini akan kami jelaskan nanti.

Yang kedua : tanpa melalui perantaraan. Diantaranya ialah; mimpi yang benar didalam tidur.

1. Mimpi yang benar didalam tidur.

`Dari Aisyah r.a dia berkata : sesungguhnya apa yang mula-mula terjadi pada Rasulullah SAW adalah mimpi yang benar diwaktu tidur, beliau tidaklah melihat mimpi kecuali mimpi itu datang bagaikan terangnya di waktu pagi hari.`

Hal itu merupakan persiapan bagi Rasulullah SAW untuk menerima wahyu dalam keadaan sadar, tidak tidur. Didalam Quran wahyu diturunkan ketika beliau dalam keadaan sadar, kecuali bagi orang yang mendakwakan bahwa surah Kausar diturunkan melalui mimpi. Karena adanya satu hadis mengenai hal itu. Didalam sahih Muslim, dari Anas r.a ia berkata :

`Ketika Rasulullah SAW disuatu hari berada diantara kami didalam masjid, tiba-tiba ia mendekur, lalu mengengkat kepala beliau dalam keadaan tersenyum. Aku tanyakan kepadanya : Apa yang menyebabkan Engkau tertawa wahai Rasulullah ? Ia menjawab : Tadi telah turun kepadaku sebuah surah; lalu ia membacakan : Bismillahirrahmanirrahim, inna a`taina kal kautsar fashalli lirabbika wanhar, inna syaa niaka huwal abtar.`

Mungkin keadaan mendengkur ini adalah keadaan yang dialaminya ketika wahyu turun.

Di antara alasan yang menunjukkan bahwa mimpi yang benar bagi para Nabi adalah wahyu yang wajib diikuti, ialah mimpi Nabi Ibrahim agar menyembelih anaknya, Ismail.

`Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar . Maka tatkala anak itu sampai berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: `Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!` Ia menjawab: `Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar`. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis, . Dan Kami panggillah dia: `Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar . Kami abadikan untuk Ibrahim itu di kalangan orang-orang yang datang kemudian, `Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim`. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh.`( as-Saffat : 101-112 ).

Mimpi yang benar itu tidaklah khusus bagi para rasul saja, mimpi yag demikian itu tetap ada pada kaum mukminin, sekalipun mimpi itu bukan wahyu.hal itu seperti dikatakan oleh Rasulullah SAW :

`Wahyu telah terputus, tetapi berita-berita gembira tetap ada, yaitu mimpi orang mukmin.`

Mimpi yang benar bagi para nabi diwaktu tidur itu merupakan bagian pertama dari sekian macam cara Allah berbicara seperti yang disebutkan didalam firman- Nya:

`Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.`(as-Syuraa : 51 ).

2. Yang lain ialah kalam ilahi dari balik tabir tanpa melalui perantara.

Yang demikian itu terjadi pada Nabi Musa a.s.

`Dan tatkala Musa datang untuk pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman kepadanya, berkatalah Musa: `Ya Tuhanku, nampakkanlah kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau`.( al-Araaf : 143 ).

`Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.` ( al-Ma`idah : 164 )

Demikian pula menurut pendapat yang paling sah, Allah pun telah berbicara secara langsung kepada Rasul kita Muhammad saw. Pada malam isra` dan mi`raj. Yang demikian ini yang termasuk bagian kedua dari apa yang disebutkan oleh ayat diatas ( atau dari balik tabir ). Dan didalam Quran macam wahyu ini tidak ada.

3. Cara Penyampaian Wahyu Oleh Malaikat Kepada Rasul

Wahyu Allah kepada Nabinya itu ada kalanya tanpa perantaraan, seperti yang telah kami sebutkan diatas, misalnya mimpi yang benar diwaktu tidur, dan kalam ilahi dibalik tabir, dalan keadaan jaga yang disadari. Dan ada kalanya melalui perantaraan malaikat wahyu. Wahyu dengan perantaraan malaiakat wahyu inilah yang hendak kami bicarakan dalam topik ini, karena Quran diturunkan dengan wahyu macam ini.

Ada dua cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada Rasul

Cara pertama : datang kepadanya suara seperti dencingan lonceng dan suara yang amat kuat yang mempengaruhi faktor-faktor kesadaran, sehingga ia dengan segala kekuatannya siap menerima pengaruh itu. Cara ini yang paling berat bauat Rasul. Apa bila wahyu yang turun kepada Rasulullah SAW dengan cara ini maka ia mengumpulkan semua kekuatan kesadarannya untuk menerima, menghafal dan memahaminya. Dan mungkin suara itu sekali suara kepakan sayap-sayap malaikat, seperti diisyaratkan didalam hadis :

`Apa Allah menghendaki suatu urusan dilangit, maka para malaikat memukul-mukulkan sayapnya karena tunduk kepada firman-Nya, bagaikan gemercingnya mata rantai diatas batu-batu licin.` . Dan mungkin pula suara malaikat itu sendiri pada waktu rasul baru mendengarnya untuk yang pertama kali.

Cara kedua : Malaikat menjelma kepada rasul sebagai seorang laki-laki dalam bentuk manusia. Cara ini lebih ringan dari pada yang sebelumnya. Karena ada kesesuaian antara pembicara dan pendengar. Rasul meraa senang sekali mendengar dari utusan pembawa wahyu itu. Karena merasa seperti manusia yang berhadapan saudaranya sendiri.

Keadan jibril menempakkan diri sebagai seorang laki-laki itu tidaklah mengharuskan ia untuk melepaskan sifat kerohaniannya, dan tidak berarti pula bahwa dzatnya telah berubah menjadi seorang laki-laki. Tetapi yang dimaksudkan bahwa ia menampakkan diri dalam bentuk manusia tadi untuk meyenangkan Rasulullah SAW sebagai manusia. Yang sudah pasti keadaan pertama- tatkala wahyu turun seperti dencingan lonceng- tidak menyenangkan karena keadaan demikian menuntut ketinggian rohani dari Rasulullah yang seimbang dengan tingkat kerohanian malaikat. Dan inilah yang paling berat. Kata Ibn Khaldun : ` Dalam keadaan yang pertama, Rasulullah melepaskan kodratnya sebagai manusia yang bersifat jasmani untuk berhubungan dengan malaikat yang rohani sifatnya, sedang dalam keadaan lain, sebaliknya, malaikat berubaha dari yang rohani semata menjadi manusia jasmani.`

Keduanya itu tersebut dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mu`minin r.a bahwa haris bin Hisyam r.a bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai hal itu dan jawab Nabi :

` Kadang-kadang ia datang kepadaku bagaikan dencingan lonceng, dan itulah yang paling berat bagiku, lalu ia pergi, dan aku telah menyadari apa yang dikatakannya. Dan terkadang malaikat menjelma kepadaku sebagai seorang laki-laki, lalu dia berbicara kepadaku, dan akupun memahami apa yang ia katakan`.

Aisyah juga meriwayatkan apa yang dialami Rasulullah SAW berupa kepayahan , dia berkata :

`Aku pernah melihatnya tatkala wahyu sedang turun kepadanya pada suatu hari yang amat dingin, lalu malaikat itu pergi. Sedang keringatpun mengucur dari dahi Rasulullah`.

Keduanya itu merupakan macam ketiga pembicaraan Ilahi yang didisyaratkan didalam ayat : `Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana`.(as-Syuraa : 51).

Mengenai hembusan didalam hati, telah disebutkan didalam hadis Rasulullah SAW :

`Roh kudus telah menghembuskan kedalanm hatiku bahwa seseorang itu tidak akan mati sehingga dia menyempurnakan rezeki dan ajalnya. Maka bertaqwalah kepada Allah dan carilah rezeki dengan jalan yang baik.`

hadis ini tidak menunjukkan keadaan turunnya wahyu secara tersendiri, hal ini mungkin dapat dikembalikkan kepada salah satu dari dua keadaan yang tersebut didalan hadis Aisyah. Mungkin malaikat datang pada beliau dalam keadaan yang menyerupai dencingan lonceng, lalu dihembuskannya wahyu kepadanya. Dan kemungkinan pula bahwa wahyu yang melalui hembusan itu adsalah wahyu selain Qur`an.

V. Keraguan Orang-orang yang Ingkar terhadap Wahyu.

Orang-orang jahiliyah baik yang lam atau yang modern selalu berusaha untuk menimbulkan keraguan mengenai wahyu dengan sikap keras kepala dan sombong. Keraguan demikian itu lemah sekali dan tidak dapat diterima.

1. Pertama

Meraka mengira bahwa Qur`an dari pribadi Muhammad; dengan menciptakan maknanya dan dia pula yang menyusun ` bentuk gaya bahasanya` ; Qur`an bukanlah wahyu. Ini adalah sangkaan yang batil. Apa bila Rasulullah SAW mengendaki kekuasaan atas dirinya sendiri dan menantang manusia dengan mukjizat-mukjizat untuk mendukung kekuasaannya, tidak perlu ia menisbahkan semua itu kepada pihak lain, dapat saja menisbahkan Qur`an kepada dirinya sendiri. Karena hal itu cukup untuk mengangkat kedudukannya dan menjadikan manusia tunduk kepada kekuasaannya. Karena dia juga salah seorang dari meraka yang dapat mendatangkan apa yang mereka tidak sanggupi.

Tidak pula dapat dikatakan bahwa dengan menisbahkan Qur`an pada wahyu Ilahi, ia menginginkan untuk menjadikan kata-katanya terhormat sehingga dengan itu ia dapat memperoleh sambutan manusia untuk menaati dan menuruti perintah-perintahnya. Sebab dia juga mengeluarkan kata-kata yang dinisbahkan kepadanya pribadi, yaitu yang dinamakan hadis nabawi, yang juga wajkib ditaati. Seandainya benar apa yang mereka tuduhkan, tentu kata-katanya akan dijadikannya sebagai kalam Allah ta`ala.

Sangkaan ini menggambarkan bahwa Rasulullah SAW termsuk pemimpin yang menempuh cara-cara bersdusta dan palsu untuk mencapai tujuan. Sangkaan itu ditolak oleh kenyataan sejarah tentang perilaku Rasulullah SAW , kejujuran dan perilakunya yang terkenal, yang sudah disaksikan oleh musuh-musuhnya sebelum disaksikan oleh kawan-kawan sendiri.

Orang-orang munafik menuduh isterinya, Aisyah dengan tuduha berita bohong, pada hal Aisyah isteri yang sangat dicintainya. Tuduhan yang demikian itu menyinggung kehormatan dan kemuliaannya. Sedang wahyupun datang terlambat, Rasulullah SAW dan para sahabat merasa sedih sekali. Beliau berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan memusyawarahkannya. Dan satu bulan pun telah berlalu, akan tetapi akhirnya ia hanya dapat mengatakan kepadanya :

` Telah sampai kepadaku berita yang begini dan begitu. Apa bila engkau benar-benar bersih, maka Allah akan membersihkanmu, dan apa bila engkau telah berbuat dosa, mohon ampunlah engkau kepada Allah.`

Keadaan berlangsung secara demikian hinggga turunlah wahyu yang menyatakan kebersihan isterinya itu. Maka apakah yang menghalanginya untuk mengatakan kata-kata yang dapat mematahkan para penuduh itu dan melindungi kehormatannya, seandainya Qura`n kata-katanya sendiri. Tetapi dia tidak mau berdusta kepada manusia dan juga kepada Allah.

`Seandainya dia mengadakan sebagian perkataan atas Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya . Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi , dari pemotongan urat nadi itu.`( al-Haqqah : 44-47 ).

Ada segolongan orang meminta izin untuk tidak ikut berperang di Tabuk. Mereka mengajukan alasan. Diantara mereka terdapat orang-orang munafik yang sengaja mencari-cari alasan. Nabi mengizinkan mereka. Maka turunlah wahyu Allah yang mencela dan mempersalahkan tindakannya itu :

`Semoga Allah mema`afkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka , sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?` ( at-Taubah :43).

Seandainya teguran ini datang dari perasaannya sendiri dengan menyatakan penyesalannya ketika ternyata pendapatnya itu salah, tentulah teguran yang begitu keras itu tidak aka di ungkapkannya.

Begitu pula teguran kepadanya karena ia menerima tebusan tawanan perang Badar. `Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki akhirat . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.` (al-Anfal : 67-68 ).

Begitu juga adanya teguran karena berpaling dari Abdullah bin Ummi Maktum r.a yang buta. Karena menekuni salah seorang pembesar Quraisy untuk diajak masuk Islam.

`Dia bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanyaTahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya , atau dia mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfa`at kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup , maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada atasmu kalau dia tidak membersihkan diri . Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera , sedang ia takut kepada , maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan ! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan,`( `Abasa : 1-11 ).

Yang dikenal dlam peri kehidupan Rasulullah SAW bahwa dia sejak kecil merupakan teladan yang khas dlam hal budi pekerti yang baik, perilaku yang mulia ucapan yang benar dan kejujuran dalam kata dan perbuatan. Masyarakatnya sendiri pun telah menyaksikannya ketika mengajak mereka pada permulaan dakwah, ia berkata pada mereka : ` Bagaimana pendapatmu sikaranya aku beritahukan kepadamu bahwa pasukan berkuda dibalik lembah ini akan menyerangmu, percayakah kamu kepadaku ? mereka menjawab: `ya` kami tidak pernah melihat Engkau berdusta.`

Peri hidupnya yang suci itu menjadi daya tarik bagi manusia untuk masuk Islam. Dari Abdullah bin Sallam r.a dia berkata : ` Ketika Rasulullah SAW datang kemadinah, orang-orang mengerumininya. Mereka mengatakan : `Rasulullah sudah datang,Rasulullah sudah datang.` Lalu aku datang dalam kerumunan orang banyak itu untuk melihatnya. Ketika aku melihat Rasulullah SAW tahulah aku bahwa wajahnya itu bukanlah wajah pendusta.`

Orang yang memiliki sifat-sifat agung yang dihiasi oleh tanda-tanda kejujuran tidak pantas diragukan ucapannya ketika dia menyatakan tentang dirinya bahwa bukan dialah yang membuat Qur`an

`Katakanlah: `Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.`( Yunus : 15 ).

2. Kedua

Orang-orang jahiliyah dahulu dan sekarag, menyangka bahwa Rasulullah SAW mempunyai ketajaman otak, kedalaman penglihatan, kekuatan firasat, kecerdikan yang hebat, kejernihan jiwa dan renungan yang benar, yang menjadikannya memahami ukuran ukuran yang baik dan yang buruk, benar dan salah melalui ilham ( inspirasi ), serta mengenali perkara-perkara yang rumit melalui kasyaf. Sehingga Qur`an itu tidak lain dari pada hasil penalaran intelektual dan pemahaman yang diungkapkan oleh Muhammad dengan gaya bahasa dan retirikanya.

Apakah yang sebenarnya didasarkan pada kecerdasan, penalaran dan perasaan didalam Quran itu ?

Segi berita yang merupakan bagian terbesar dalam Quran tidak diragukan oleh orang yang berakal bahwa apa yang diterimanya hanya berdaarkan kepada penerimaan dan pengajaran. Qur`an telah menyebutkan berita-berita tentang umat terdahulu, golongan-golongan dan perisiwa sejarah dengan kejadian-kejadiannya yang benar dan cermat, seperti halnya yang disaksikan oleh saksi mata. Sekalipun masa yang dilalui oleh sejarah itu sudah amat jauh. Bahkan sampai pada kejadian pertama alam semesta ini. Hal demikian tentu tidak dapat memberikan tempat bagi penggunaan pikiran dan kecermatan firasat. Sedang Muhammad sendiri tidak semasa dengan umat-umat dan peristiwperistiwa diatas dengan segala macam kurun waktunya sehingga belaiu dapat menyaksikan kejadian-kejadian itu, dan menyampaikan beritanya. Demikian pula beliautidak mewarisi kitab-kitabnya untuk dipelajari secara perinci dan kemudian menyampaikan beritanya.

`Dan tidaklah kamu berada di sisi yang sebelah barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan tiada pula kamu termasuk orang-orang yang menyaksikan. Tetapi Kami telah mengadakan beberapa generasi, dan berlalulah atas mereka masa yang panjang, dan tiadalah kamu tinggal bersama-sama penduduk Mad-yan dengan membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka, tetapi Kami telah mengutus rasul-rasul.`( al-Qashas:44-45 ).

`Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu ; tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak kaummu sebelum ini.`( Hud :49 ).

`Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al Qur`an ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum nya adalah termasuk orang-orang yang belum mengetahui.`( Yusuf : 3).

Dan diantaranya ialah berita-berita yang cermat mengenai angka-angaka hitungan yang tidak diketahui kecuali oleh orang terpelajar yang sudah sangat luas pengetahuannya, didalam kisah Nabi Nuh : `Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim.`(al-Ankabut : 29 ).

Hal ini sesuai denga apa yang terdapat dalam kitab Kejadian dalam Taurat. Dan dalam kisah Ashabul Kahfi ( penghuni Gua ) :

`Dan mereka tinggal di dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun lagi.` ( al-Kahfi : 25 ).

Hitungan itu menurut ahli kitab adalah tiga ratus tahun matahari, sedang sembilan tahun yang disebutkan diatas ialah perbedaan perhitungan antara tahun matahari dengan tahun bulan. Dari manakah Muhammada memperoleh angka-angka yang benar ini, seandainya bukan karena wahyu yang diberikan kepadanya, sebab ia adalah seorang buta huruf yang hidup dikalangan bangsa yang buta huruf pula. Tidak tahu tulis manulis dan berhitung ? orang-orang jahiliyah lebih pintar menentang Muhammad dari pada orang-orang jahiliyah modern. Sebab orang jahiliyah lama itu tidak mengatakan bahwa Muhammad mendapatkan berita ini dari kesadaran dirinya seperti dikataka orang-orang jahiliyah modern. Tetapi mereka mengatakan bahwa Muhammad mempelajri berita itu dan kemudian dituliskan :

`Dan mereka berkata: `Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang.`(al-Furqaan : 5 ).

Muhammad tidak menerima pelajaran dari seorang guru pun-akan kami jelaskan nanti-jadi dari manakah berita-berita ini datang kepadanya secara seketika diwaktu usianya telah empat puluh tahun. `Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.` (an-Najm : 4 ).

Itulah mengenai segi berita dalam Quran, adapun ilmu-ilmu lain yang ada didalamnya, bagian akaid saja mengandung perkara-perkara yang begitu terperinci tentang permulaan mahluk dan kesudahannya. Kehidupan akhirat dan apa yang ada didalamnnya seperti surga dengan segala kenikmatannya, neraka dengan segala azabnya dan lain sebagainya. Seperti malaikat dengan segala sifat dan pekerjaannya. Pengetahuan ini tidaklah memberikan tempat bagi kecerdasan akal dan kekuatan firasat semata.

`Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat: dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.` (al-Mudatsir : 31 ).

`Tidaklah mungkin Al Qur`an ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya , tidak ada keraguan di dalamnya, dari Tuhan semesta alam.` ( Yunus : 37 ).

Begitu juga ketentuan-ketentuan yang memberi keputusan tentang berita-berita yang akan datang yang berlaku pada sunnatullah yang bersifat sosial mengenai kelemahan dan kekuatan, naik dan turun, mulia dan hina, bangun dan runtuh yang terdapat didalam Qur`an :

`Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.`(an-Nur : 55 ).

`Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.` (al-Hajj: 40-41 ).

`Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu ni`mat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri,` (al-Anfal : 53 ).

Dapat ditambahkan pula bahwa AlQur`anul Karim telah menceritakan tentang Rasulullah bahwa dia hanyalah mengikuti wahyu :

`Dan apabila kamu tidak membawa suatu ayat Al Qur`an kepada mereka, mereka berkata: `Mengapa tidak kamu buat sendiri ayat itu?` Katakanlah: `Sesungguhnya aku hanya mengikut apa yang diwahyukan dari Tuhanku kepadaku`(al-A`raf : 203 ).

Dan bahwa ia adalah manusia yang tidak mengetahui perkara yang gaib dab tidak pulaberkuasa atas dirinya sedikitpun.

`Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: `Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa`.( al-Kahfi : 110 ).

`Katakanlah: `Aku tidak berkuasa menarik kemanfa`atan bagi diriku dan tidak menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira `.(al-A`raf : 188 ).

Rasulullah SAW tidak sanggup memahami apa yang sebenarnya terjadi antara dua orang yang berselisih yang datang mengahdapnya untuk meminta keputusan, meskipun dia mendengarkan kata-kata mereka berdua. Maka tentu saja dia tidak sanggup untuk mengetahui apa yang telah lalu dan apa yang akan datang.

` Rasulullah SAW telah mendengar suatu perselisihan yang terjadi didekat pintu kamar beliau. Ia mendatangi mereka dan berkata : ` Aku hanyalah seorang manusia; sedang kamu meminta kepadaku untuk diadili. Mungkin salah satu puhak dari kamu akan lebih baik dalam menyampaikan alasan, sehingga aku mengira bahwa dialah yang benar, lalu aku memutuskan hal itu dengan memenangkannya. Yang kuputuskan dengan memberikan kemenangan kepadanya dari hak seorang muslim itu adalah sepotong api neraka. Dia boleh mengambilnya dan boleh pula meninggalkannya.`

Dr Muhammada Abdullah Daraz mengatakan : `Pendapat inilah yang diramaikan oleh orang-orang atheis masa kini dengan nama wahyu nafsi. Mereka mengira bahwa dengan nama ini mereka telah memberikan kepada kita pendapat ilmiyah yang baru. Tetapi hal itu sebenarnya tidak lah baru; ini adalh pendapat jahiliyah yang kuno; tidak berbeda sedikitpun baik dalam garis besarnya maupun dalam perinciannya. Mereka melukiskan Nabi saw. Sebagai seorang lelaki yang mempunyai imajinasi yang luas dan perasaa yang dalam, maka dari beliau adalah seorang penyair.

Kemudian mereka menambahkan bahwa kata hatinya mengalahkan inderanya, sehingga ia berkhayal bahwa dia melihat dan mendengar seseorang berbicara kepadanya. Apa yag dilihat dan didengarnya itu tidak lain dari pada gambaran khayal dan perasaannya sendiri saja. Yang demikian itu suatu kegilaan dan ilusi. Namun mereka tidak bisa berlama-lama mempertahankan alsan-alasan ini, mereka terpaksa harus meninggalkan istilah ` gerak hati` ( al-wahyun-nafsi ), ketika mereka melihat bahwa didalam Quran terdapat segi berita, baik berita masa lalu maupun berita akan datang. Mereka mengatakan : mungkin berita-berita itu dia peroleh dari para ahli ketika ia berdagang. Dengan demikian berati ia diajar oleh seorang manusia. Jadi manakah yang baru menurut pendapat ini semua ? bukankah hal itu hanyalah omongan biasayang menyerupai omongan kaum jahiliyah Quraisy ? demikianlah atheisme dalam pakaiannya yang baru itu mempunyai bentuk yang kotor, bahkan amat. Dan itulah yang menjadi sumber segala gagasan yang sudah `maju` dimasa kini. Padahal ia hanyalah sisa-sisa hidangan yang diwariskan oleh hati yang sudah membatu dimasa jahiliyah pertama.

`�Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu; hati mereka serupa.` ( al-Baqarah : 118 ).

Namun demikian kalau ada orang heran, yang mengherankan lagi adalah kata-kata mereka yang menyebutkan bahwa dia ( Muhammad ) adalah orang yang jujur dan terpercaya. Dan bahwa dia beralasan menisbahkan apa yang dilihatnya sebagai wahyu ilahi. Sebab mimpi-mimpinya yang kuat itu menunjukkan sebagai wahyu ilahi. Dia tidak mau menjadi saksi kecuali apa yanh dilihatnya. Demikianlah Allah menceritakan kepada kita tentang pendahulu-pendahulu mereka. `karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah`.(al-An`am ; 33 ).

Apa bila ini alasan Rasulullah SAW dalam menyatakan apa yang dilihat dan didengar, maka alasannya dalam pengakuannya bahwa dia tidak mengetahui berita-berita itu, juga tidak kaumnya sebelum itu. Sedang menurut sangkaan mereka dia telah mendengarnya sebelumnya ? dengan demikian, mereka hendak mengatakan bahwa dia mengada-ada, agar tuduham mereka itu sempurna. Tetapi mereka tidak mau menyatakan kata-kata itu, sebab meraka mendakwakan diri mereka sendiri sebagai orang yang subyektif dan bijaksana. Ingatlah sebenarnya mereka telah mengatakannya tetapi mereka sendiri tidak merasa.

3. Ketiga

Orang-orang jahiliyah dahulu dan modern menyangka bahwa Muhammad telah menerima ilmu-ilmu Quran dari seorang guru. Yang demikian itu adalah benar, akan tetapi guru yang menyampaikan Quran itu adalah malaikat wahyu, dan bukan guru dari golongannya dan golongan lain.

Muhammada saw. Tumbuh dan hidup dalam keadaan buta huruf dan tak seorang pun diantara merak yang membawa simbol ilmu dan pengajaran, ini adalah kenyataan yang disaksikan oleh sejarah, dan tidak dapat diragukan. Bahwa dia mempunyai guru yang bukan dari masyarakatnya sendiri. Dalam sejarah tidaj ada kalangan peneliti yang dapat memberikan kata sepakat yang patut dijadikan saksi bahwa, Muhammad telah menemui seorang ulama yang mengajarkan agama kepadanya sebelum ia menyatakan kenabiannya. Memang benar bahwa dimasa kecil ia pernah bertemu dengan Bahira yang rahib itu, dipasar Busyra disyam. Dan di mekkah bertemu dengan Waraqah bin Naufal setelah wahyu pertama turun kepadanya. Dan setelah hijrahbia bertemu ulama-ulama yahudi dan nasrani. Tetapiyang pasti ia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan mereka, sebelum ia menjadi Nabi. Sedang setelah ia menjadi nabi, merekalah yan bertanya kepadanya untuk dijadikan bahan perdebatan, sehingga mereka yang mengambil manfaat dan belajar kepadanya. Dan sekiranya Rasulullah SAW yang belajar sedikitpun dari salah seorang diantara mereka, sejarah tidak akan diam, sebab dia tidak ada perangainya yang buruk yang diremehkan orang, terutama oleh mereka yang yang memang menentang Islam. Dan apa yang disebutkan dalam sejarah mengenai rahib dari Syam atau Waraqah bin Naufal merupakan sambutan gembira tentang kenabiannya atau sebagai pengakuan

Orang dapat menanyakan kepada mereka yang menyangka bahwa Muhammad saw diajar oleh seorang manusia: siapa nama gurunya itu ? ketika itu juga kita akan melihat jawaban yang kacau balau yang mereka-reka, bahwa gurunya itu seorang ` pandai besi Romawi` bagaiman dapat diterima akal bila ilmu-ilmu Al-Quran Al-Karim itu datangnya dari yang tidak dikenal oleh mekkah sebagai orang yang pandai dan mendalami kitab-kitab ? bahkan hanya seorang pandai besi yang sehari-harinya hanya menepuni palu dan landasan besi, orang awam denga lidah asing, yang dalam bacaanya dalam bahasa arab pun hanya mericau saja.

`Sesungguhnya Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya ( Muhammad ). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan bahwa Muhammad belajar kepadanya bahsa asing, sedang Quran dalam bahasa arab yang jelas. ( an-Nahl : 103 )

Orang-orang arab sebenarnya ingin sekali menolak Quran karena dendam mereka kepada Muhammad tetapi mereka tidak sanggup, tidak menemukan jalan dan usaha mereka jadi sia-sia. Lalu kenapa orang-orang atheis kini mencar-cari jalan dalam bekas-bekas sejarah, sekalipun kegagaln itu telah berlalu 13 abad lebih ? dengan ini, jelasl;ah bahwa Quran tidak mengandung unsur manusia baik oleh pembawanya atau oleh orang lain. Ia diturunkan oleh Tuhan yang maha bijaksana dan maha terpuji.

Pertumbuhan Rasulullah SAW dilingkungan yang buta huruf dan jahiliyah, dan perilakunya ditengah-tengah kaumnya itu merupakan bukti yang kuat bahwa Allah telah mempersiapkannya untuk membawa risalahnya. Allah mewahyukankepadanya Quran ini untuk menjadi petunjuk bagi umatnya.

`Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur`an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.` ( as-Syuraa : 52-53)

Al Ustadz Muhammad Abduh dalam risalatut Tauhid berkata : ` diantara tradisi yang dikenal adalah bahwa seorang yatim yang fakir dan buta huruf seperti dia , jiwanya akan diwarnai oleh apa yang dilihatnya sejak awal pertumbuhan sampai masa tuanya, serta akalnya pun akan terpengaruh oleh apa yang didengar dari orang-orang yang bergaul dengannya, terutama apa bila mereka kerabat dan satu suku. Sementara itu dia tidak memiliki kitab yang dapat memberinya petunjuk, tidak pula guru dan penolong yang akan memberi pelajaran dan melindunginya. Seandainya tradisi berjalan seperti biasa, tentulah dia akan tumbuh dalam kepercayaan mereka dan mengikutu aliran mereka pula hingga mencapai usia dewasa. Setelah itu, barulah ia berpikir dan mempertimbangkan, lalu menentang mereka, bila ada dalil yang menunjukkan kepadanya atas kesesatan mereka. Hal serupa itu juga telah ditentukan oleh bebrapa orang yang semasa dengan dia.

Tetapi keadaannya tidak demikian . sejak kecil ia sudah amat membenci penyembahan berhala. Dia dibimbing oleh akidah yang berssih dan ahlak yang baik. Firman Allah menyatakan :

`Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung , lalu Dia memberikan petunjuk.`( ad Dhuha : 7 ).

Ayat ini tidak mengandung pengertian bahwa dia berada dalam penyembahan berhala sebelum mendapat petunjuk tauhid, atau berada dalam jalan yang tidak lurus sebelum berahlak yang agung. Sekali-kali tidak ! semua itu tentu hanya kebohongan yang nyata. Tetapi yang dia maksudkan ialah kebingungan yang mencekam hati orang-orang yang ikhlas, yang mengharapkan keselamatan bagi umat manusia, mencari jalan keluar dari kehancuran dan petunjuk dari kesesatan. Dan Allah telah memberi petunjuk kepada nabi-nya atas apa yang dicarinya, dengan dipilihnya dia untuk menyampaikan risalahnya serta menentukan syariat-Nya.

VI. Kesesatan Ahli Ilmu Kalam

Para ahli ilmu kalam telah tenggelam dalam cara-cara filsuf dalam menjelaskan kalam Allah sehingga mereka telah sesat dan menyesatkan orang lain dari jalan lurus. Mereka membagi kalam Allah menjadi dua bagian : kalam nafsi yang kekal yang ada pada dzat Allah, yang tidak berupa huruf, suara, tertib dan tidak pula bahasa. Dan kalam lafdzi ( verbal ) yaitu yang diturunkan oleh para nabi a.s., yang diantaranya adalah empat buah kitab. Para ahli ilmu kalam ini semakin terbenam dalam perselisihan skolastik yang mereka adakan; apakah Quran dalam pengertian kalam lafdzi mahluk atau bukan ? mereka memperkuat pendapat bahwa Quran dalam pengertian kalam lafdzi diatas adalah mahluk. Dengan demikian meraka telah keluar dari jalan para mujtahid dahulu dalam hal yang tidak ada nasnya dalam kitab dan sunnah. Mereka juga menggarap sifat-sifat Allah denga anlisis filosofis yang hanya menimbulkan keraguan dalam akidah tauhid.

Sedang madzab ahlussunah waljamaah menentukan nama-nama dan sifat-sifat Allah yang sudah ditetapkan oleh Allah atau oleh Rasulullah SAW dalam hadis sahih yang datang dari nabi. Bagi kita sdah cukup beriman bahwa kalam itu adalah salah satu sifat diantara sekian sifat Allah, Allah berfriman :

` Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung` (an-Nisa`: 164 ).

Demikian pula Al-Quran Al-Karim -wahyu yang diturunkan kepada Muhammad- adalah kalamulllah, bukan mahluk sebagaimana tersirat dalam ayat : `Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah,`(at-Taubah : 6 ).

Penetapan mengenai apa yang dinisbahkan oleh Allah sendiri atau oleh Rasulullah SAW, sekalipun sifat itu juga ditetapkan pada hamba-hamba Allah, tidaklah mengurangi kesempurnaan kesucian-Nya dan membuat-Nya serupa dengan hamba-hamba-Nya. Dengan demikian kesamaan dalam nama itu tidak menharuskan kesamaan apa yang dikandung oleh nama itu. Amat berbeda antara Khalik dan mahluk dalam hal dza, sifat dan perbuatannya. Zat Khalik adalah maha sempurna, sifatnya paling tinggi dan perbuata-Nya pun paling sempurna dan tinggi. Apa bila kalam itu merupakan sifat kesempurnaan mahluk, bagaimana sifat ini ditiadakan dari Khalik ? kita menerima apa yang diterima oleh sahabat Rasulullah SAW para ulama tabi`in, para ahli hadis dan fiqih yang hidup dimasa-masa yang dinyatakan baik, sebelum lahir segala macam bidat ( bid`ah ) para ahli ilmu kalam. Kita beriman kepada apa yang datang dari Allah atau sahih dari Rasulullah SAW mengenai sifat-sifat dan perbuatan Allah baik yang ditetapkan atau tidak, tanpa dikurangi, diserupakan dimisalkan ataupun ditakwilkan. Kita tidak berhak menetapkan pendapat kita sendiri mengenai hakikat dzat Allah ataupun sifat-sifat-Nya :

`Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.` ( as-Syura : 11 ).

Nasikh dan Mansukh

 Seandainya (Al-Quran ini) datangnya bukan dari Allah, niscaya mereka akan menemukan di dalam (kandungan)-nya ikhtilaf (kontradiksi) yang banyak (QS 4:82).

Ayat Al-Quran tersebut di atas merupakan prinsip yang di yakini kebenarannya oleh setiap Muslim. Namun demikian, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu menunjukkan adanya gejala kontradiksi. Dari sinilah kemudian timbul pembahasan tentang nasikh dan mansukh.

Di dalam Al-Quran, kata naskh dalam berbagai bentuknya, ditemukan sebanyak empat kali, yaitu dalam QS 2:106, 7:154, 22:52, dan 45:29. Dari segi etimologi, kata tersebut dipakai dalam beberapa arti, antara lain pembatalan, penghapusan, pemindahan dari satu wadah ke wadah lain, pengubahan, dan sebagainya. Sesuatu yang membatalkan, menghapus, memindahkan, dan sebagainya, dinamai nasikh. Sedangkan yang dibatalkan, dihapus, dipindahkan, dan sebagainya, dinamai mansukh.

Sebelum menguraikan arti nasikh dan mansukh dari segi terminologi, perlu digarisbawahi bahwa para ulama sepakat tentang tidak ditemukannya ikhtilaf dalam arti kontradiksi dalam kandungan ayat-ayat Al-Quran. Dalam menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu dinilai --memiliki gejala kontradiksi, mereka mengkompromikannya. Pengkompromian tersebut ditempuh oleh satu pihak tanpa menyatakan adanya ayat yang telah dibatalkan, dihapus, atau tak berlaku lagi, den ada pula dengan menyatakan bahwa ayat yang turun kemudian telah membatalkan kandungan ayat sebelumnya, akibat perubahan kondisi sosial.151

Apa pun cara rekonsiliasi tersebut, pada akhirnya mereka sependapat bahwa tidak ada kontradiksi dalam ayat-ayat Al-Quran. Karena disepakati bahwa syarat kontradiksi, antara lain, adalah persamaan subjek, objek, waktu, syarat, dan lain-lain.

Arti Naskh

Terdapat perbedaan pengertian tentang terminologi naskh. Para ulama mutaqaddimin (abad I hingga abad III H) memperluas arti naskh sehingga mencakup: (a) pembatalan hukum yang ditetapkan terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian; (b) pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang bersifat khusus yang datang kemudian; (c) penjelasan yang datang kemudian terhadap hukum yang bersifat samar; (d) penetapan syarat terhadap hukum terdahulu yang belum bersyarat.152

Bahkan ada di antara mereka yang beranggapan bahwa suatu ketetapan hukum yang ditetapkan oleh satu kondisi tertentu telah menjadi mansukh apabila ada ketentuan lain yang berbeda akibat adanya kondisi lain, seperti misalnya perintah untuk bersabar atau menahan diri pada periode Makkah di saat kaum Muslim lemah, dianggap telah di-naskh oleh perintah atau izin berperang pada periode Madinah, sebagaimana ada yang beranggapan bahwa ketetapan hukum Islam yang membatalkan hukum yang berlaku pada masa pra-Islam merupakan bagian dari pengertian naskh.153

Pengertian yang demikian luas dipersempit oleh para ulama yang datang kemudian (muta'akhirin). Menurut mereka naskh terbatas pada ketentuan hukum yang datang kemudian, guna membatalkan atau mencabut atau menyatakan berakhirnya masa pemberlakuan hukum yang terdahulu, sehingga ketentuan hukum yang berlaku adalah yang ditetapkan terakhir.

Para ulama tidak berselisih pendapat tentang adanya ayat-ayat Al-Quran mencakup butir-butir b, c, dan d, yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddimin tersebut. Namun istilah yang diberikan untuk hal-hal tersebut bukannya naskh tetapi takhshish (pengkhususan).

Yang kemudian menjadi bahan perselisihan adalah butir a, dalam arti adakah ayat yang dibatalkan hukumnya atau tidak? Para ulama yang menyatakan adanya naskh dalam pengertian tersebut mengemukakan alasan-alasan berdasarkan 'aql dan naql (Al-Quran).

Ibn Katsir, dalam rangka membuktikan kekeliruan orang-orang Yahudi yang mempertahankan ajaran agama mereka dan menolak ajaran Islam dengan dalih tidak mungkin Tuhan membatalkan ketetapan-ketetapannya yang termaktub dalam Taurat, menyatakan: "Tidak ada alasan yang menunjukkan kemustahilan adanya naskh atau pembatalan dalam hukum-hukum Allah, karena Dia (Tuhan) menetapkan hukum sesuai kehendak-Nya dan melakukan apa saja yang diinginkanNya."154

Al-Maraghi menjelaskan hikmah adanya naskh dengan menyatakan bahwa: "Hukum-hukum tidak diundangkan kecuali untuk kemaslahatan manusia dan hal ini berubah atau berbeda akibat perbedaan waktu dan tempat, sehingga apabila ada satu hukum yang diundangkan pada suatu waktu karena adanya kebutuhan yang mendesak (ketika itu) kemudian kebutuhan tersebut berakhir, maka merupakan suatu tindakan bijaksana apabila ia di-naskh (dibatalkan) dan diganti dengan hukum yang sesuai dengan waktu, sehingga dengan demikian ia menjadi lebih baik dari hukum semula atau sama dari segi manfaatnya untuk hamba-hamba Allah."155

Lebih jauh dikatakannya bahwa hal ini sama dengan obat-obat yang diberikan kepada pasien. Para nabi dalam hal ini berfungsi sebagai dokter, dan hukum-hukum yang diubahnya sama dengan obat-obat yang diberikan oleh dokter.156

Ada dua butir yang harus digarisbawahi dari pernyataan AlMaraghi di atas. Pertama, mempersamakan nabi sebagai dokter dan hukum-hukum sebagai obat memberikan kesan bahwa nabi dapat mengubah atau mengganti hukum-hukum tersebut, sebagaimana dokter mengganti obat-obatnya. Kedua, mempersamakan hukum yang ditetapkan dengan obat tentunya tidak mengharuskan dibuangnya obat-obat tersebut, walaupun telah tidak sesuai dengan pasien tertentu, karena mungkin masih ada pasien lain yang membutuhkannya.

Pada hakikatnya tidak ada perselisihan pendapat di kalangan para ulama tentang dapatnya diadakan perubahan-perubahan hukum, antara lain atas dasar pertimbangan yang dikemukakan oleh Al-Maraghi di atas. Tetapi yang mereka maksudkan dan yang disepakati itu adalah perubahan-perubahan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad mereka sendiri atau perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Tuhan bagi mereka yang berpendapat adanya naskh dalam Al-Quran.

Pendukung-pendukung naskh juga mengemukakan ayat Al-Baqarah 106, yang terjemahan harfiahnya adalah;

Kami tidak me-naskh-kan satu ayat atau Kami menjadikan manusia lupa kepadanya kecuali Kami mendatangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding. Apakah Kamu tidak mengetahui sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.

Menurut mereka, "ayat" yang di naskh itu adalah ayat Al-Quran yang mengandung ketentuan-ketentuan hukum. Penafsiran ini berbeda dengan penafsiran mereka yang menolak adanya naskh dalam pengertian terminologi tersebut dengan menyatakan bahwa "ayat" yang dimaksud adalah mukjizat para nabi.157 Mereka juga mengemukakan ayat 101 Surat Al-Nahl:

Apabila Kami mengganti satu ayat di tempat ayat yang lain dan Tuhan mengetahui apa yang diturunkannya, maka mereka berkata sesungguhnya engkau hanyalah pembohong.

Disisi lain, mereka yang menolak adanya naskh dalam Al-Quran, beranggapan bahwa pembatalan hukum dari Allah mengakibatkan satu dari dua kemustahilan-Nya, yaitu (a) ketidaktahuan, sehingga Dia perlu mengganti atau membatalkan satu hukum dengan hukum yang lain; dan (b) kesia-siaan dan permainan belaka.

Argumentasi ini jelas tertolak dengan memperhatikan argumentasi logis pendukung naskh.

Alasan lain yang dapat dianggap terkuat adalah firman Allah QS 41:42, Tidak datang kepadanya (Al-Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya.

Ayat tersebut di atas menurut Abu Muslim Al-Isfahani menegaskan bahwa Al-Quran tidak disentuh oleh "pembatalan", dan dengan demikian bila naskh diartikan sebagai pembatalan, maka jelas ia tidak terdapat dalam Al-Quran.

Pendapat Abu Muslim di atas ditangkis oleh para pendukung naskh dengan menyatakan bahwa ayat tersebut tidak berbicara tentang pembatalan tetapi "kebatilan" yang berarti lawan dari kebenaran. Hukum Tuhan yang dibatalkannya bukan berarti batil, karena sesuatu yang dibatalkan penggunaannya karena adanya perkembangan dan kemaslahatan pada suatu waktu bukan berarti bahwa yang dibatalkan itu ketika berlakunya merupakan sesuatu yang tidak benar, dan dengan demikian yang dibatalkan dan membatalkan keduanya adalah hak dan benar, bukan batil.158

Agaknya kita dapat berkesimpulan bahwa argumentasi yang dikemukakan oleh penolak adanya naskh dalam Al-Quran telah dibuktikan kelemahan-kelemahannya oleh para pendukung naskh. Namun demikian masalah kontradiksi belum juga terselesaikan.

Para pendukung naskh mengakui bahwa naskh baru dilakukan apabila, (a) terdapat dua ayat hukum yang saling bertolak belakang dan tidak dapat dikompromikan, dan (b) harus diketahui secara meyakinkan perurutan turunnya ayat-ayat tersebut, sehingga yang lebih dahulu ditetapkan sebagai mansukh, dan yang kemudian sebagai nasikh.159

Di sini para penolak adanya naskh dalam Al-Quran dari saat ke saat membuktikan kemampuan mereka mengkompromikan ayat-ayat Al-Quran yang tadinya dinilai kontradiktif. Sebagian dari usaha mereka itu telah diterima secara baik oleh para pendukung naskh sendiri, sehingga jumlah ayat-ayat yang masih dinilai kontradiktif oleh para pendukung naskh dari hari ke hari semakin berkurang.

Dalam hal ini agaknya dibutuhkan usaha rekonsiliasi antara kedua kelompok ulama tersebut, misalnya dengan jalan meninjau kembali pengertian istilah naskh yang dikemukakan oleh para ulama muta'akhir, sebagaimana usaha mereka meninjau istilah yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddim.

Untuk maksud tersebut, kita cenderung menjadikan pemikiran Muhammad 'Abduh dalam penafsirannya tentang ayat-ayat Al-Quran sebagai titik tolak.

Muhammad 'Abduh --walaupun tidak mendukung pengertian kata "ayat" dalam Al-Baqarah ayat 106 sebagai "ayat-ayat hukum dalam Al-Quran", dengan alasan bahwa penutup ayat tersebut menyatakan "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu" yang menurutnya mengisyaratkan bahwa "ayat" yang dimaksud adalah mukjizat-- tetap berpendapat bahwa dicantumkannya kata-kata "Ilmu Tuhan", "diturunkan", "tuduhan kebohongan", adalah isyarat yang menunjukkan bahwa kata "ayat" dalam surat Al-Nahl ayat 101 adalah ayat-ayat hukum dalam Al-Quran.160

Apa yang dikemukakan oleh 'Abduh di atas lebih dikuatkan lagi dengan adanya kata "Ruh Al-Quds" yakni Jibril yang mengantarkan turunnya Al-Quran. Bahkan lebih dikuatkan lagi dengan memperhatikan konteks ayat tersebut, baik ayat-ayat sebelum maupun sesudahnya. Ayat 98 sampai 100 berbicara tentang cara mengucapkan ta'awwudz (a'udzu billah) apabila membaca Al-Quran serta sebab perintah tersebut. Ayat 101 berbicara tentang "pergantian ayat-ayat (yang tentunya harus dipahami sebagai ayat-ayat Al-Quran)". Kemudian ayat 102 dan 103 berbicara tentang siapa yang membawanya "turun" serta tuduhan kaum musyrik terhadapnya (Al-Quran).

Kembali kepada 'Abduh, di sana terlihat bahwa dia menolak adanya naskh dalam arti pembatalan, tetapi menyetujui adanya tabdil (pergantian, pengalihan, pemindahan ayat hukum di tempat ayat hukum yang lain).

Dengan demikian kita cenderung memahami pengertian naskh dengan "pergantian atau pemindahan dari satu wadah ke wadah yang lain" (lihat pengertian etimologis kata naskh). Dalam arti bahwa kesemua ayat Al-Quran tetap berlaku, tidak ada kontradiksi. Yang ada hanya pergantian hukum bagi masyarakat atau orang tertentu, karena kondisi yang berbeda. Dengan demikian ayat hukum yang tidak berlaku lagi baginya, tetap dapat berlaku bagi orang-orang lain yang kondisinya sama dengan kondisi mereka semula.

Pemahaman semacam ini akan sangat membantu dakwah Islamiyah, sehingga ayat-ayat hukum yang bertahap tetap dapat dijalankan oleh mereka yang kondisinya sama atau mirip dengan kondisi umat Islam pada awal masa Islam.

Siapa yang Berwenang Melakukan Naskh?

Pertanyaan di atas tentunya hanya ditujukan kepada mereka yang mengakui adanya naskh dalam Al-Quran, baik dalam pengertian yang dikemukakan oleh para ulama muta'akhir maupun dalam pengertian yang kita kemukakan di atas.

Pengarang buku Manahil Al-'Irfan mengemukakan bahwa Para ulama berselisih paham tentang boleh-tidaknya Nabi saw. me-naskh ayat-ayat Al-Quran. Selanjutnya mereka yang membolehkannya secara teoretis berbeda paham pula tentang apakah dalam kenyataan faktual ada hadis Nabi yang me-naskh ayat atau tidak?161

Menurutnya, Al-Syafi'i, Ahmad (dalam satu riwayat yang dinisbahkan kepadanya), dan Ahl Al-Zhahir, menolak --walaupun secara teoretis-- dapatnya Sunnah me-naskh Al-Quran. Sebaliknya Imam Malik, para pengikut mazhab Abu Hanifah, dan mayoritas para teolog baik dari Asy'ariah maupun Mu'tazilah, memandang bahwa tidak ada halangan logis bagi kemungkinan adanya naskh tersebut. Hanya saja mereka kemudian berbeda pendapat tentang ada tidaknya Sunnah Nabi yang me-naskh Al-Quran.

Walaupun terjadi perbedaan pendapat di atas, namun secara umum dapat dikatakan bahwa mereka semua bersepakat menyatakan bahwa yang dapat me-naskh Al-Quran hanyalah wahyu-wahyu Ilahi yang bersifat mutawatir (diyakini kebenaran nisbahnya kepada Nabi saw.). Walaupun demikian, mereka berselisih tentang cakupan kata "wahyu Ilahi" tersebut, apakah Sunnah termasuk wahyu atau bukan.

Syarat bahwa wahyu tersebut harus bersifat mutawatir, disebabkan karena sebagaimana dikatakan oleh Al-Syathibi: "Hukum-hukum apabila telah terbukti secara pasti ketetapannya terhadap mukallaf, maka tidak mungkin me-naskh-nya kecuali atas pembuktian yang pasti pula."162 Sebab adalah sangat riskan untuk membatalkan sesuatu yang pasti berdasarkan hal yang belum pasti.

Atas dasar hal tersebut di atas, kita dapat berkata bahwa persoalan kini telah beralih dari pembahasan teoretis kepada pembahasan praktis. Pertanyaan yang muncul di sini adalah "apakah ada Sunnah Nabi yang mutawatir yang telah membatalkan ayat-ayat Al-Quran?"

Dalam hal ini pengarang Manahil Al-Irfan mengemukakan empat hadis yang kesemuanya bersifat ahad (tidak mutawatir), namun dinilai oleh sebagian ulama telah me-naskh ayat-ayat Al-Quran. Apakah ini berarti bahwa tidak ada hadis mutawatir yang me-naskh Al-Quran? Agaknya memang demikian. Di sisi lain, keempat hadis tersebut, setelah diteliti keseluruhan teksnya, menunjukkan bahwa yang me-naskh ayat --kalau hal tersebut dinamai naskh-- bukannya hadis tadi, melainkan ayat yang ditunjuk oleh hadis tersebut.

Hadis "La washiyyata li warits" (tidak dibenarkan adanya wasiat untuk penerima warisan), yang oleh sementara ulama dinyatakan sebagai me-naskh ayat "kewajiban berwasiat" (QS 2:180), ternyata setelah diteliti keseluruhan teksnya berbunyi: Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak haknya, dengan demikian tidak ada (tidak dibenarkan) wasiat kepada penerima warisan.

Kata-kata "sesungguhnya Allah telah memberikan" dan seterusnya menunjuk kepada ayat waris. Dan atas dasar itu, hadis tersebut menyatakan bahwa yang me-naskh adalah ayat-ayat waris tersebut, bukan hadis Nabi saw. yang bersifat ahad tersebut.

Adapun jika yang dimaksud dengan naskh adalah "pergantian" seperti yang dikemukakan di atas, maka agaknya di sini terdapat keterlibatan para ahli untuk menentukan pilihannya dari sekian banyak alternatif ayat hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Quran menyangkut kasus yang dihadapi. Satu pilihan yang didasarkan atas kondisi sosial atau kenyataan objektif dari masing-masing orang. Ada tiga ayat hukum yang berbeda menyangkut khamr (minuman keras). Ketiganya tidak batal, melainkan berubah sesuai dengan perubahan kondisi. Para ahli dapat memilih salah satu di antaranya, sesuai dengan kondisi yang dihadapinya.

Hal ini agaknya dapat dikuatkan dengan memperhatikan bentuk plural pada ayat Al-Nahl tersebut, "apabila Kami mengganti suatu ayat ...", kata "kami" di sini menurut hemat penulis, sebagaimana halnya secara umum kata "Kami" yang menjadi pengganti nama Tuhan dalam ayat-ayat lain, menunjukkan adanya keterlibatan selain Tuhan (manusia) dalam perbuatan yang digambarkan oleh kata kerja pada masing-masing ayat. Ini berarti ada keterlibatan manusia (yakni para ahli) untuk menetapkan alternatifnya dari sekian banyak alternatif yang ditawarkan oleh ayat-ayat Al-Quran yang mansukh atau diganti itu.

Catatan kaki

151 Lihat antara lain Al-Fairuzzabadiy dalam Al-Qamus Al-Muhith, Al-Halabiy, Mesir, cet. II, 1952, Jilid I, h. 281. Lihat juga Al-Zarkasyi dalam Al-Burhan fi 'Ulum Al-Qur'an, Al-Halabiy, Mesir, 1957, cet. I, jilid III, h. 28.

152 Al-Syatibi, Al-Muwafaqat fi Ushul Al-Syari'at, Dar Al-Ma'arif, Beirut, 1975, jilid III, h. 108.

153 Abdul 'Azim Al-Zarqani, Manahil A-'Irfan fi 'Ulum Al-Qur'an, Al-Halabiy, Mesir 1980, Jilid II, h. 254.

154 Ismail Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, Sulaiman Mar'iy, Singapura, t.t.h., jilid I, h. 151.

155 Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghiy, Al-Halabiy, Mesir, 1946, jilid I, h. 187.

156 Ibid.

157 Lihat antara lain Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir Al-Manar, Dar Al-Manar, Mesir, 1367 H, cet. III, jilid 1, h. 415-416.

158 Lihat 'Abdul Azim Al-Zarqani, op cit., h. 208.

159 Ibid., h. 209.

160 Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, op cit., h. 237.

161 'Abdul Azim Al-Zarqani, op cit., h. 237.

162 Al-Syatibi, op cit., h. 10

Al-Muhkam Wal Mutasyabih

 Allah menurunkan Qur'an kepada hambanya agar ia menjadi pemberi peringatan bagi semesta alam. Ia menggariskan bagi mahluk Nya itu akidah yang benar dan prinsip-prinsip yang lurus dalam ayat-ayat yang tegas keterangannya dan jelas ciri-cirinya. Itu semua merupakan karuniaNya kepada umat manusia. Diman ia menetapkan bagi mereka pokok-pokok agama untuk menyelamatkan akidah mereka dan menerang kan jalan lurus yang harus mereka tempuh. Ayat-ayat tersebut adalah ummul kitab yang tidak diperselisihkan lagi pemahamannya demia menyelamatkan umar islam dan menjaga existensinya. FirmanNya :

"Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui" (Fushilat: 3)

pokok-pokok agam tersebut dibeberapa tempat dalam Qur'an terkadang datang dengan lafaz, ungkapan dan uslib (gaya bahasa) yang berbeda-beda tetapi maknanya tetap satu. Maka sebagiannya serupa dengan sebagian yang lain tetapi maknnya cocok dan serasi. Tak ada kontradiktif didalamnya. Adapun mengenai masalah cabang (furu') agama yang bukan masalah pokok, ayat-ayatnya ada yang bersifat umum dan samar-samar (mutasyabih) yang memberikan peluang bagi para mujtahid yang handal ilmunya untuk dapat mengembalikannya kepada yang tegas maksudnya (muhkam) dengan cara mengembalikan masalah cabang kepada masalah pokok, dan yang bersifat partikal (juz'I) kepada yang bersifat universal (kulli), sementara itu beberapa hati yang memperturutkan hawa nafsu tersesat dengan ayat yang mutasyabih ini. Dengan ketegasasn dan kejelasan dalam masalah pokok dan keumuman dalam masalah cabang tersebut, maka islam menjadi agam abadi bagi umat manusia yang menjamin baginya kebaikan dan kebahagiaan didunia dan akhirat, disepanjang masa dan waktu.

Muhkam dan Mutasyabih dalam Arti Umum

Menurut bahasa muhkam berasal dari kata-kata : "hakamtud dabbata wa ahkamtu" yang artinya saya menahan binatang itu. Kata al hukm berarti memutuskan antara dua hal atau perkara. Maka hakim adalah orang yang mencegah yang dzalim dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, serta memisahkan antara yang hak dan yang batil dan antara kebenaran dan kebohongan. Dikatakan : "hakamtus safiha wa ahkamtuhu" artinya saya memegang kedua tangan orang dungu, juga dikatakan : " hakamtud dabbata wa ahkamtuha" artinya saya memasang "hikmah" pada binatang itu. Hikmag dalam ungkapan ini berarti kendali yang dipasang pada leher, ini mengingat bahwa ia berfungsi untuk mencegahnya agar tidak bergerak secara liar. Dari pengertian inilah lahir kata hikmah, karena ia dapat mencegah pemiliknya dari hal-hal yang tidak pantas.

Muhkam berarti (sesuatu) yang dikokohkan. Ihkam al kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi kalam muhkam adalah perkataa yang seperti itu sifatnya.

Dengan pengertian inilah Allah mensifati Qur'an bahwa seluruhnya ialah muhkam sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya : Alif laam raa, suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci , yang diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu,(hud :1)

"Alif lam ra inilah ayat-ayat Qur'an yang mengandung hikmah (Yunus: 1)

qur'an itu seluruhnya muhkam, maksudnya Qur'an itu kata-katanya kokoh, fasih (indah dan jelas) dan membedakan antara yang hak dan yang batil dan antara yang benar dan yang dusta. Inilah yang dimaksud dengan al ihkam al 'amm atau muhkam dalam arti umum.

Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secara konkrit maupun abstrak. Allah berfirman dalam surah ( al Baqarah: 25). Maksudnya sebagian buah-buahan dari surga itu serupa dengan sebagian yang lain dalam hal warna, tidak dalam hal rasa dan hakikat. Dikatakan pula mutasyabih adalah mutamasil (sama) dalam perkataan dan keindahan. Jadi, tasyabuh al kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan, karena sebagiannya membetulkan sebagian yang lain.

Dengan pengertian inilah Allah mensifati Qur'an bahwa seluruhnya adalah mutasyabih, sebagaiman ditegaskan dalam ayat (az Zumar: 23)

Dengan demikian, maka Qur'an itu seluruhnya mutasuabih. Maksudnya Qur'an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan dan keindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya. Inilah yang dimaksud dengan mutasyabuh al 'amm atau mutasyabih dalam arti umum.

Masing-masing muhkam dan mutasyabih dengan pengertian secar mutlak atau umum sebagaimana diatas ini tidak menafikkan atau kontradiksi satu dengan yang lain, jadi pernyataan Qur'an itu seluruhnya 'muhkam' adalah dengan pengertian itqan(kokoh, indah) yakni ayat-ayatnya serupa dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Hal ini karena "kalam yang muhkam dan mutqan" berarti makna-maknanya sesuai sekalipun lafaz-lafaznya berbeda-beda. Jika Qur'an memerintahkan sesuatu hal maka ia tidak akan memerintahkan kebalikannya diempat lain, tetapi ia akan memerintahkannya pula atau yang serupa dengnnya. Demiakian pula dalam hal larangan dan berita. Tidak ada pertentangan dan perselisihan dalam Qur'an. FirmanNya : "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.(an Nisa': 82)

Muhkam dan Mutasyabih dalam Arti Khusus

Dalam Qur'an etrdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih dalam arti khusus, sebagaimana disinyalir dalam firman Allah : "Dia-lah yang menurunkan Al Kitab kepada kamu. Di antara nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata:

"Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran melainkan orang-orang yang berakal."(Ali Imran : 7)

Mengenai pengert ian muhkam dan mutasyabih terdapat banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut :

  1. Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedang mutasyabih hanya diketahui maksudnya oleh Allah sendiri.
  2. Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu wajah, sedang mutasyabih mengandung banyak wajah.
  3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa memerluan keterangan lain, sedang mutasyabih tidak demikian. Ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.

Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkam dalam Qur'an dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal, haramm hudud (hukuman) kewajiban, janji dan ancaman. Sementara untuk ayat-ayat mutasyabih mereka mencontohkan dengan ayat-ayat tentang asma' Allah dan sifat-sifatNya, antara lain dalam :

 (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy. (QS. Thaha : 5)

(al Qasas: 88)

Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apapun yang lain. tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan Hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (QS. Al-Qashash : 88)

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.. (QS. AL-Fath : 10)

Dan dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An'am : 18)

Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. (QS. Al-Fajr : 22)

Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka jahannam. dan (neraka Jahannam) Itulah sejahat-jahat tempat kembali. (QS. Al-Tafh : 8)

Dan masih banyak lagi ayat lainnya. Termasuk didalamnya permulaan beberapa surah yang dimulai dengan huruf-huruf hijaiyah dan hakikat hari kemudian serta 'ilmus sa'ah.

Perbedaan Pendapat Tentang Kemungkinan Mengetahui Mutasyabih

Sebagaimana terjadi perbedaan pendapat tentang pengertian muhkam dan mutasyabih dalam arti khusus, perbedaan pendapat mengenai kemungkinan maksud ayat yang mutasyabih pun tidak dapat dihindarkan. Sumber perbedaan pendapat ioni berpangkal pada masalah waqaf dalam ayat : "Warra sikhuna fil 'ilmi". Apakah kedudukan lafaz ini sebagai mubtada' yang khabarnya ialah "Yaquuluun" , dengan wawu, diperlakukan sebagai huruf 'isti'naf (permulaan) dan waqaf dilakukan pada lafaz " Wama ya'lamu ta'wilahu illallahu" ataukah ia ma'tuf, sedag lafaz "wayaquluna" menjadi hal yang waqafnya pada lafaz " warra sikhuna fil 'ilmi".

Pendapat pertama diikuti oleh sejumlah ulama. Diantaranya Ubai bin Ka'ab, Ibn Masud, Ibn Abbas, sejumlah sahabat, tabi'in dan yang lainnya. Mereka beralasan antara lain dengnan keerangan yang diriwayatkan oleh al Hakim dalam mustadraknya, bersumber dari Ibn Abbas, bahwa ia membaca: " wama ya'lamu ta'wilahu illallahu wayaqulur rasikhuna fil 'ilmi amanna bihi"

Dan dengan qiraat Ibn Masud : "wainna ta'wiluhu illa 'indallahi warrasikhuna fil 'ilmi yaquluna amanna bihi" terhadap orang-orang yang mengikuti mutasyabih dan menyifatrinya sebagai orang-orang yang hatinya 'condong kepada kesesatan dan berusaha menimbulkan fitnah"

"Dari Aisyah ia berkata ; "Rasulullah SAW membaca ayat ini 'huwalladzi anzala 'alaikal kitab' sampai dengan 'ulul albab' . kemudian berkata 'apa bila kamu melihat orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat mereka itulah yang disinyalir oleh Allah. Maka waspadalah terhadap mereka."

Pendapat kedua (yang menyatakan 'wawu' sebagai huruf 'ataf) dipilih oleh segolongan ulama lain yang dipelopori oleh Mujahid.

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata : 'saya telah membacakan mushaf kepada Ibn Abbas mulai dari fatihah sampai tamat. Saya pelajari sampai paham setiap ayatnya dan aya tanyakan kepadanya tentang tafsirannya.

Pendapat ini dipilih juga oleh an Nawawi, dalam syarh muslimnya ia menyatakan : 'inilah pendapat yang paling sahih, karena tidak mungkin Allah menyeru kepada hamba-hambaNya dengan sesuatu yang tidak dapat diketahui maksudnya oleh mereka.

Kompromi antara Dua Pendapat dengan Memahami Makna Takwil

Dengan merujuk kepada makna takwil (at ta'wil) maka akan jelaslah bahwa antara kedua pendapat diatas itu tidak terdapat pertentangan, karena lafaz takwil digunakan untuk menunjukkan tiga makna;

1.Memalingkan sebuah lafaz dari makna yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) karena ada suatu dalil yang menghendakinya. Inilah pengertian takwil yang dimaksudkan oleh mayoritas ulama mutaakhirin.

2.Takwil dengan makna tafsir (menerangkan, menjelaskan) yaitu pembicaraan untuk menafsirkan lafaz-lafaz agar maknanya dapat dipahami.

3.Takwil adalah hakikat (substansi) yang kepadanya pembicaraan dikembalikan. Maka takwil dari apa yang diberitakan Allah tentang zat dan sifat-sifatNya ialah hakikat zatNya itu sendiri yang kudus dan hakikat sifzt-sifatNya. Dan takwil dari apa yang diberitakan Allah tentang hari kemudian adalah substansi yang ada pada hari kemudian itu sendiri. Dengan makna inilah diartikan ucapan Aisyah ;

"Rasulullah SAW mengucapkan didlaam ruku' dan sujudnya "subhanaka allahumma rabbana wabihamdika. Allahumaghfirli" bacaan ini sebagai takwil beliau terhadap Qur'an yakni firman Allah " fasabbih bi hamdi rabbika wastaghfirhu, innahu kana tawwaba." (an Nasr :3)

golongan yang mengatakan bahwa waqaf dilakukan pada lafaz "wama ya'lamu ta'wilahu illallah" dan menjadikan " warrasikhuna fil 'ilmi" sebagai isti'naf (permulaan kalimat) mengatakan takwil dalam ayat ini ialah takwil dengan pengertian yang ketiga, yakni hakikat yang dimaksud dari sesuatu perkataan. Karena itu hakikat zat Allah, esensiNya kaifiyat nama dan sifatNya serta hakikat hari kemudian, semua itu tidak ada yang mengetahuinya selain Allah sendiri.

Sebaliknya golongan yang mengatakan "waqaf" pada lafaz " warra sikhuna fil 'ilmi" dengan menjadikan "wawu" sebagai huruf 'ataf, bukan isti'naf, mengartikan kata takwil tersebut dengan arti kedua yakni tafsir, sebagaimana dikemukakan mujahid, seorang tokoh ahli tafsir terkemuka. Mengenai Mujahid ini as Sauri berkata : "jika datang kepadamu tafsir dari Mujahid, maka cukuplah tafsir itu bagimu." Jika dikatakn, ia mengetahui yang mutasyabih, maka maksudnya ialah mengetahui tafsirannya.

Dengan pembahasan ini jelaslah bahwa pada hakikatnya tidak ada pertentangan antara kedua pendapat tersebut. Dan masalahnya ini hanya berkisar pada perbedaan arti takwil.

Dalam Qur'an terdapat lafaz-lafaz mutasyabih yang makna-maknanya serupa dengan makna yang kita ketahui didunia, akan tetapi hakikatnya tidaklah sama. Misalnya sifat-sifat Allah dan asma Nya. Meskipun serupa dengan nama-nama hamba dan sifat-sifatnya dalam hal lafaz dan makna kulli (unuversal)nya akan tetapi hakikat khaliq dan sifat-sifatnya itu sama sekali tidak sama dengan hakikat mahluk dan sifat-sifatnya. Para ulama peneliti memahami betul makna lafaz-lafaz tersebut dan dapat membeda-bedakannya. Namun hakikat sebenarnya merupakan takwil yang hanya diketahui Allah. Oleh karena itu ketika ditanyakan kepada Malik dan ulama salaf lainnya tentang makna istiwa' dalam firman Allah "Arrahmanu 'alal 'arsyis tawa" mereka menjawab : 'maksud istiwa' (bersemayam) telah kita ketahui, namun mengenai bagaimana caranya kita tidak mengetahuinya. Iman kepadanya ialah wajib dan menanyakannya adalah bid'ah. Rabbi'ah bin Abdurrahman, guru Malik jauh sebelumnya pernah berkata: 'Arti istiwa' sudah kita ketahui, tetapi bagaimana caranya tidak kita ketahui, hanya Allah lah yang mengetahui apa sebenarnya. Rasulpun hanya menyampaikan sedang kita wajib mengimaninya," jadi jelaslah bahwa arti istiwa' itu sendiri sudah diketahui tetapi caranyalah yang tidak diketahui.

Demikain halnya berita-berita dari Allah tentang hari kemudian. Didalamnya terdapat lafaz-lafaz yang makna-maknanya serupa dengan apa yang kita kenal, akan tetapi hakikatnya tidaklah sama.misalnya diakhirat terdapat mizan (timbangan), jannah (taman) dan nar (api). Dan didalam taman itu teradapat 'sungai-sungai air yang tidak berubah warna dan rasanya, sungai-sungai khamr yang lezat rasanya bagi para peminumnya dan sungai-sungai madu yang disaring." (al Qital: 15) . "Di dalamnya ada takhta-takhta yang ditinggikan, dan gelas-gelas yang terletak , dan bantal-bantal sandaran yang tersusun, dan permadani-permadani yang terhampar."(al Ghasiyah : 13-16).

Berita-berita itu harus kita yakini dan kita imani. Disamping juga harus diyakini bahwa yang gaib itu lebih besar dari pada yang nyata, dan segala yang ada diakhirat adalah berbeda dengan apa yang ada didunia. Namun hakikat perbedaan ini tidak kita ketahui karena termasuk takwil yang hanya diketahui oleh Allah.

Takwil yang Tercela

Takwil yang tercela adalah takwil dengan pengertian pertama, memalingkan lafaz dengan makna rajih kepada makna marjuh karena ada dalil yang menyertainya. Takwil semacam ini banyak dipergunakan oleh sebagian besar ulama mutaakhirin, dengan tujuan ubtuk labih memahasucikan Allah swt dari keserupaanNya dengan mahluk seperti mereka sangka. Dugaan ini sungguh batil karena dapat menjatuhkan mereka kedalam kekhawatiran yang sama dengan apa yang mereka takuti, atau bahkan lebih dari itu. Misalnya ketika mentakwilkan 'tangan' (al yad) dengan kekuasaan (al qudrah). Maksud merekla adalah untuk menghindarkan penetapan 'tangan' bagi Khalik mengingat mahluk pun memiliki tangan. Oleh karena lafaz al yad ini bagi mereka menimbulkan kekaburan maka ditakwilkannya dengan al qudrah. Hal semacam ini mengandung kontradiktif, karena memaksa mereka untuk menetapkan sesuatu makna yang serupa dengan makna yang mereka sangka harus ditiadakan, mengingat mahluk pun mempunyai kekuasaan, al qudrah pula. Apa bila qudrah yang mereka tetapkan hak dan mungkin. Maka penetapan tangan bagi Allah pun hak dan mungkin. Sebaliknya jika penetapan 'tangan' dianggap batil dan terlarang karena menimbulkan keserupaan menurut dugaan mereka, maka penetapan 'kekuasaan' juga batil dan terlarang. Dengan demikian, maka tidak dapat dikatakan bahwa lafaz ini ditakwilkan, dalam arti dipalingkan dari makna yang rajih kepada makna yang marjuh.

Celaan terhadap para panakwil yang datang dari para ulama salaf dan lainnya itu ditujukan kepada mereka yang menakwilkan lafaz-lafaz yang kabur maknanya bagi mereka, tetapi tidak menurut takwil yang sebenarnya, sekalipun yang demi kian tidak kabur bagi orang lain.

Wahyu