Posts

Awamilus Sa'ah Wal Murunah Fis Syari'ah

Faktor-Faktor Kelapangan dan Fleksibilitas dalam Syariat SINOPSIS Artikel ini menjelaskan dan membuktikan kelapangan serta fleksibilitas syariat Islam yang membuatnya selalu valid diterapkan di setiap zaman dan tempat. Penulis membantah pandangan keliru dari kalangan orientalis dan pihak fanatik yang menuduh syariat Islam sebagai aturan kaku dan keras hanya karena bersumber dari wahyu. Sebaliknya, sejarah membuktikan bahwa selama tiga belas abad, syariat Islam mampu menaungi berbagai ras, lingkungan, dan peradaban tanpa pernah mengalami kemandekan. Fleksibilitas yang menakjubkan ini didukung oleh lima faktor asas: Faktor Pertama: Luasnya Wilayah Ma'fu 'Anhu Syari' (Pembuat Syariat) secara sengaja meninggalkan ruang kosong (tidak mengeluarkan teks hukum) pada perkara-perkara tertentu sebagai rahmat bagi umat manusia. Ruang kosong ini memberikan kebebasan bagi para mujtahid untuk mengisinya melalui ijtihad guna mewujudkan kemaslahatan. Penu...