Perbedaan Tingkatan Sahabat dalam Menghafal Hadis:
Anda telah melihat bagaimana wilayah penaklukan Islam meluas
dan diikuti dengan berpencarnya para sahabat ke negeri-negeri yang berjauhan
untuk menyebarkan agama Allah dan hadis-hadis Rasulullah. Sudah menjadi hal
yang pasti bahwa para sahabat tidak berada pada tingkatan yang sama dalam
menghafal hadis dan mengumpulkan sunnah, melainkan mereka sangat berbeda satu
sama lain. Ada yang memiliki satu hadis saja, ada yang dua hadis, dan
seterusnya. Nabi ﷺ
terkadang berbicara kepada suatu kaum tentang sesuatu yang tidak beliau
bicarakan kepada kaum yang lain, dan terjadi suatu peristiwa di hadapan
sekelompok orang yang tidak disaksikan oleh orang lain. Dari sinilah
Masruq—salah seorang Tabi'in—berkata: "Aku telah duduk bersama para
sahabat Muhammad, dan aku dapati mereka itu seperti wadah air (al-ikhadz);
ada wadah yang cukup untuk memberi minum satu orang, ada wadah yang cukup untuk
memberi minum dua orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum sepuluh
orang, ada wadah yang cukup untuk memberi minum seratus orang, dan ada wadah
yang seandainya seluruh penduduk bumi singgah padanya, niscaya ia sanggup
memberi minum (mencukupi) mereka semua."
Lantas, bagaimana kondisinya jika para sahabat berpencar
sebagaimana yang Anda lihat, sementara keadaan mereka (dalam hafalan) adalah
seperti yang Anda lihat pula? Hadis-hadis pun bertebaran di berbagai negeri
mengikuti berpencarnya para sahabat di berbagai kota. Padahal hadis-hadis
tersebut sangatlah penting untuk memahami Al-Qur'an dan mendalami hukum-hukum
agama. Benar bahwa Al-Qur'an al-Karim telah dikumpulkan pada masa Usman radhiyallahu
'anhu dan mushaf-mushafnya telah dibagikan ke berbagai wilayah serta
dihafal oleh kaum muslimin tanpa ada perbedaan di dalamnya. Adapun Sunnah, yang
merupakan penjelasan bagi Al-Kitab (Al-Qur'an), tidaklah ditulis baik pada masa
Nabi ﷺ maupun pada masa para
Khalifah Rasyidin hingga akhir abad pertama, karena alasan-alasan yang akan
dijelaskan kemudian.
([1]) I’lam al-Muwaqqi’in (1-21), 'Ulum al-Hadis
karya al-Hakim (hal. 193), Dhuha al-Islam (3-89).
Kebutuhan Para Ulama untuk Melakukan Perjalanan (Rihlah)
pada Masa Ini:
Apa yang harus dilakukan oleh penduduk di setiap negeri
terhadap berbagai peristiwa yang mereka hadapi dan hukum-hukum baru yang
muncul, sementara kondisinya adalah sebagaimana yang telah kami gambarkan
(hadis-hadis tersebar di tempat yang jauh)? Sungguh, tidak ada di hadapan
mereka kecuali satu pintu yang harus mereka ketuk, betapa pun besarnya
keletihan yang harus mereka tanggung dan betapa pun banyaknya harta serta jiwa
yang harus mereka korbankan. Hal itu adalah melakukan perjalanan (rihlah)
dari satu negeri ke negeri lain.
Itulah yang dilakukan oleh para Sahabat, Tabi’in, bahkan
pengikut Tabi’in (Atba'ut Tabi'in). Mereka menyingsingkan lengan baju
dengan penuh kesungguhan dan menjelajahi negeri-negeri dari timur hingga ke
barat, menganggap manis setiap kepahitan dan kesulitan demi mendapatkan satu
hadis Rasulullah ﷺ.
Jika Anda menelusuri biografi para ahli hadis dari kalangan Sahabat, Tabi’in,
pengikut mereka, dan orang-orang setelahnya hingga masa pembukuan Sunnah—bahkan
setelah masa pembukuannya pun—Anda akan dapati para sejarawan yang mencatat
kehidupan mereka berkata tentang seseorang dari mereka: "Ia adalah Fulan
bin Fulan al-Makki (orang Makkah), kemudian al-Madani (pindah ke Madinah),
kemudian al-Kufi (ke Kufah), kemudian al-Bashri (ke Bashrah), kemudian al-Syami
(ke Syam), kemudian al-Mishri (ke Mesir)." Hal ini merupakan pemberitahuan
dari para sejarawan bahwa perawi tersebut adalah seorang pengelana dalam
mencari hadis dan ilmu.
Pengaruh Perjalanan (Rihlah) dalam Menguji
Kesahihan Hadis:
Tidak ada keraguan bahwa melakukan perjalanan menemui para
ulama dan pertemuan para penghafal (huffazh) hadis satu sama lain adalah
jalan yang agung dalam mencerdaskan akal, menyeleksi ilmu, serta menguji
hafalan hadis. Dengan perjalanan tersebut, seorang perawi dapat mengetahui
secara langsung biografi para perawi di negeri mereka masing-masing, mengetahui
mana yang kuat dan mana yang lemah, di samping mendapatkan tambahan hadis serta
menghafal apa yang tidak ada pada ulama di negerinya sendiri. Perjalanan
mencari ilmu ini telah menjadi sunnah (tradisi) para ulama sejak zaman
Rasulullah ﷺ
hingga masa ketika umat Islam mulai ditimpa sifat malas, sikap pasrah (tawakul),
dan enggan melakukan amal yang bermanfaat lagi membuahkan hasil sebagaimana
yang dilakukan oleh para pendahulu mereka.
Telah kami sampaikan sebelumnya bahwa sebagian sahabat
Rasulullah ﷺ,
apabila rumahnya jauh, mereka akan berkendara menuju Madinah untuk bertanya
kepada Rasulullah ﷺ.
Urusan para Sahabat tetap berlanjut seperti itu setelah wafatnya Rasulullah ﷺ; mereka saling
melakukan perjalanan satu sama lain demi mencari hadis. Namun, ketika
penaklukan Islam semakin luas dan para Sahabat berpencar karenanya, tradisi
perjalanan ini semakin marak dan fenomenanya nampak jelas di kalangan Sahabat
dan Tabi’in pada masa itu.
Kami akan menyebutkan kepada Anda sejumlah atsar (riwayat),
sebagian dari Sahabat dan sebagian dari Tabi’in, agar Anda dapat merasakan
sendiri upaya-upaya luar biasa yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam
mengumpulkan hadis, sehingga menjadi jelas bagi Anda perhatian mereka terhadap
Sunnah Rasulullah ﷺ
dan semangat mereka untuk mengumpulkannya:
Inilah Abu Ayyub al-Anshari, beliau melakukan perjalanan
dari Madinah menuju Uqbah bin Amir di Mesir untuk menanyakan satu hadis yang
pernah ia dengar dari Nabi ﷺ.
Ketika sampai di rumah Maslamah bin Mukhallad al-Anshari (gubernur Mesir),
Maslamah keluar menemuinya dan merangkulnya, lalu bertanya: "Apa yang
membawamu kemari wahai Abu Ayyub?" Abu Ayyub menjawab: "Satu hadis
yang aku dengar dari Nabi ﷺ
dan tidak ada seorang pun yang masih hidup yang pernah mendengarnya langsung
dari beliau kecuali aku dan Uqbah. Maka utuslah seseorang yang bisa menunjukkan
kepadaku rumahnya." Maslamah pun mengutus orang untuk menunjukkan rumah
Uqbah. Uqbah keluar menemuinya dan merangkulnya, lalu bertanya: "Apa yang
membawamu kemari wahai Abu Ayyub?" Abu Ayyub menjawab: "Satu hadis
yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ, tidak ada seorang pun yang pernah mendengarnya dari beliau
kecuali aku dan engkau, yaitu tentang (keutamaan) menutupi aib seorang
mukmin." Uqbah berkata: "Benar, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa
menutupi aib seorang mukmin di dunia atas suatu kehinaan, maka Allah akan
menutupi aibnya pada hari kiamat.'" Abu Ayyub berkata: "Engkau
benar." Kemudian Abu Ayyub langsung berpaling menuju tunggangannya,
menaikinya untuk kembali ke Madinah tanpa sempat menurunkan barang bawaannya.
Hadiah dari Maslamah bin Mukhallad pun tidak sempat menyusulnya kecuali setelah
ia sampai di daerah Al-Arisy (perbatasan Mesir).
Lihatlah—semoga Allah menjagamu—kepada semangat para sahabat
Rasulullah ﷺ,
bagaimana dunia terasa hina bagi mereka dan segala kesulitan terasa kecil di
hadapan mereka demi menjaga Sunnah Rasulullah. Mereka mengorbankan kenyamanan
mereka, menempuh bahaya, dan membelah padang pasir yang luas serta tanah yang
tandus demi mencari hadis. Abu Ayyub, meskipun senioritas persahabatannya dan
banyaknya pendengarannya dari Rasulullah ﷺ, tetap berangkat dari Madinah ke Mesir
menanggung beban berat perjalanan, lalu ia langsung pulang saat itu juga tanpa
ada keinginan dalam hatinya untuk menetap di Mesir sehari atau dua hari untuk
beristirahat.
Inilah Amru bin Abi Salamah berkata kepada al-Awza'i:
"Wahai Abu Amru, aku telah menemanimu selama empat hari namun aku tidak
mendengar darimu kecuali tiga puluh hadis saja." Al-Awza'i berkata:
"Apakah engkau menganggap sedikit tiga puluh hadis dalam empat hari?
Sungguh Abu Ayyub al-Anshari telah menempuh perjalanan ke Mesir dan membeli
seekor tunggangan lalu menaikinya hanya untuk bertanya kepada Uqbah bin Amir
tentang satu hadis saja, kemudian kembali ke Madinah. Sedangkan engkau
menganggap sedikit tiga puluh hadis dalam empat hari?" Abu Ayyub terhitung
sebagai sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah ﷺ, namun meski begitu
ia merasa sangat rugi jika ada satu hadis yang terlewatkan darinya, sehingga ia
melakukan perjalanan ke Mesir meskipun jarak antara Mesir dan Madinah sangat
jauh, dan ia membeli hewan ternak untuk dikendarai demi tujuan yang mulia ini.
Lihatlah sampai sejauh mana para Sahabat mengabdi pada agama mereka dan
mengumpulkan hadis-hadis Nabi mereka. Seluruh obsesi mereka adalah meraih
kebahagiaan dengan membawa hadis, menyampaikannya, dan mengamalkannya.
Inilah Said bin al-Musayyib berkata: "Sungguh, aku
benar-benar melakukan perjalanan berhari-hari dan bermalam-malam hanya untuk
satu hadis." (Al-Hakim meriwayatkan semua atsar ini dalam Ma’rifat
‘Ulum al-Hadis hal. 7-8).
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm dari
Shalih al-Hamdani, dari asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari ayahnya, ia berkata:
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak perempuan lalu ia
mengajarinya dengan pendidikan yang baik dan mendidiknya dengan adab yang baik,
kemudian memerdekakannya lalu menikahinya, maka baginya dua pahala. Dan siapa
saja dari Ahli Kitab yang beriman kepada nabinya lalu beriman kepadaku, maka
baginya dua pahala. Dan seorang budak yang menunaikan hak tuannya dan menunaikan
hak Tuhannya, maka baginya dua pahala." Ketika asy-Sya'bi selesai
meriwayatkan hadis ini, ia berkata kepada pendengar yang menerimanya:
"Ambillah hadis ini tanpa (bayaran) apa pun, padahal dahulu seseorang
harus melakukan perjalanan menuju Madinah untuk mendapatkan hadis yang lebih
ringan dari ini." Perkataan asy-Sya'bi ini—beliau adalah seorang
Tabi’in—mengajarkan kepada kita tentang apa yang dilakukan oleh para ulama dari
kalangan Sahabat dan Tabi’in berupa perjalanan menuju kota Nabi ﷺ demi mencari hadis,
betapa pun sedikitnya hadis tersebut.
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Telah sampai
kepadaku sebuah hadis dari seseorang dari sahabat Rasulullah ﷺ, maka aku membeli
seekor unta lalu aku ikat pelananya, kemudian aku menempuh perjalanan kepadanya
selama sebulan hingga aku sampai di Syam. Ternyata orang tersebut adalah
Abdullah bin Unais al-Anshari. Aku mendatangi rumahnya dan mengirim pesan
kepadanya bahwa Jabir ada di depan pintu. Utusan itu kembali kepadanya dan ia
bertanya: 'Jabir bin Abdullah?' Aku menjawab: 'Ya'. Maka ia keluar menemuiku
lalu aku merangkulnya dan ia merangkulku. Aku berkata: 'Ada sebuah hadis yang
sampai kepadaku darimu bahwa engkau mendengarnya dari Rasulullah ﷺ tentang perkara
kezaliman (al-mazhalim), yang mana aku belum pernah mendengarnya
langsung dari beliau.' Ia berkata: 'Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Allah
Tabaraka wa Ta'ala akan membangkitkan para hamba... (hingga akhir
hadis).'"
Inilah Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma
berkata: "Pernah sampai kepada kami sebuah hadis dari seseorang dari
sahabat Nabi ﷺ.
Seandainya aku mau mengirim utusan kepadanya agar ia datang kepadaku lalu
menyampaikannya, niscaya aku bisa melakukannya. Akan tetapi aku yang pergi
mendatanginya, lalu aku tidur siang di depan pintunya sampai ia keluar kemudian
ia menyampaikan hadis kepadaku."
Busr bin Abdullah al-Hadhrami berkata: "Sungguh aku
benar-benar berkendara menuju suatu negeri di antara negeri-negeri yang ada
demi mencari satu hadis saja agar aku bisa mendengarnya." Ibnu Abdil Barr
meriwayatkan kedua riwayat terakhir ini dalam Jami' Bayan al-'Ilmi wa
Fadhlih, dan beliau telah menyusun satu bab khusus untuk hal itu yang
dinamakan "Bab Penyebutan Perjalanan dalam Mencari Ilmu". Al-Khathib
mengeluarkan riwayat dari Abu al-'Aliyah, ia berkata: "Dahulu kami
mendengar (hadis) dari para sahabat Rasulullah ﷺ (melalui perantara), namun kami tidak puas
sampai kami berangkat langsung menemui mereka dan mendengar dari mereka
sendiri."
Demikianlah para ulama di berbagai negeri saling bekerja
sama dalam menjaga Sunnah. Sebagian mereka melakukan perjalanan menemui
sebagian yang lain, dan sebagian mereka mengambil ilmu dari sebagian yang lain.
Mereka berjihad di jalan hadis dan pengumpulannya dengan jihad yang besar,
serta memberikan teladan yang tinggi bagi para ahli hadis setelah mereka yang
kemudian berjalan di bawah sinar lentera mereka.
Kegiatan perjalanan (rihlah) memiliki pengaruh yang
sangat besar pada masa-masa kodifikasi (tadwin), hingga orang yang hanya
menulis hadis di negerinya sendiri tanpa melakukan perjalanan untuk mencarinya
dianggap telah tersesat dari jalan petunjuk dan jauh dari jalan kebenaran serta
ketepatan. Inilah Yahya bin Ma'in berkata: "Empat golongan yang tidak
dapat diharapkan kebenarannya: penjaga jalan, penyeru hakim (muadzin
pengadilan), anak seorang ahli hadis, dan seseorang yang menulis (hadis) di
negerinya sendiri tanpa melakukan perjalanan dalam mencari hadis." Karena
suatu alasan pulalah Abdullah bin Umar bin Khattab berkata: "Aku katakan
kepada penuntut ilmu, buatlah dua pasang sandal dari besi."
Perhatikanlah wahai pembaca—dan bayangkanlah zaman yang
sedang kami ceritakan kepada Anda, bagaimana kondisi sarana transportasi saat
itu. Dahulu tidak ada jalan-jalan yang beraspal, tidak ada mobil, tidak ada
pesawat terbang; melainkan tunggangan mereka adalah kuda dan unta yang
dengannya mereka membelah padang pasir yang menakutkan di antara tanah yang
berbatu, dataran rendah, gunung, perbukitan, serta ancaman singa dan serigala.
Sering kali mereka terpanggang oleh teriknya gurun di musim panas, dan menggigil
di padang luas karena dinginnya musim dingin. Kegelapan malam menyelimuti
mereka dengan kegelapan yang berlapis-lapis; jika salah seorang dari mereka
mengeluarkan tangannya, hampir-hampir ia tidak dapat melihatnya. Namun, semua
risiko ini dipandang kecil di mata mereka demi Allah, dan terasa ringan demi
mengumpulkan hadis Rasulullah ﷺ.
Semoga Allah membalas mereka dengan balasan terbaik mewakili kaum muslimin.
Pengaruh Perjalanan (Rihlah) terhadap Populernya
Riwayat Hadis dan Banyaknya Jalur Periwayatan
Para ulama dari kalangan Sahabat berpencar ke berbagai
negeri untuk menyebarkan hadis dan meriwayatkan sunnah. Karena adanya perbedaan
tingkat hafalan hadis antara yang sedikit dan yang banyak, maka kegiatan
perjalanan menjadi aktif dan para ulama berpindah dari satu wilayah ke wilayah
lain untuk mengumpulkan hadis. Luasnya penaklukan juga diikuti dengan munculnya
berbagai peristiwa dan kasus hukum baru, sehingga para ulama dari kalangan
Sahabat mengeluarkan apa yang mereka miliki berupa hukum-hukum dari Rasulullah ﷺ, keputusan-keputusan
beliau, serta keputusan dua khalifah setelah beliau.
Maka secara alami, semua itu berujung pada populernya
riwayat hadis di antara para ulama di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya
seorang penduduk Mesir misalnya, hanya menerima dan meriwayatkan hadis dari
Abdullah bin Amr bin al-Ash atau sahabat lain yang menetap di Mesir, ia
kemudian mulai meriwayatkan hadis dari Mu'adz bin Jabal, Abu al-Darda', Abu
Musa, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin Umar bin Khattab, dan
seterusnya. Setelah sebelumnya sebuah hadis hanya didapatkan oleh perawi
melalui satu jalur saja, ia kemudian meriwayatkannya melalui banyak jalur.
Setelah sebelumnya sebagian negeri memiliki keberuntungan lebih besar terhadap
hadis dan para pembawanya—seperti Madinah misalnya—kemudian seluruh negeri
mulai menikmati riwayat hadis dan mengamalkannya dalam hukum, kasus, ibadah,
serta muamalah mereka. Semua itu berkat perjalanan para ulama wilayah dari satu
negeri ke negeri lain dalam mencari dan menerima hadis, hingga kita melihat
seorang Sahabat berpindah dari Madinah yang merupakan tempat turunnya wahyu dan
tempat perlindungan hadis menuju Mesir demi mencari satu hadis yang didengar
oleh rekannya dari Nabi ﷺ.
Ketiga: Munculnya Kedustaan dalam Hadis dan Penentangan
Ulama terhadap Para Pendusta
Sungguh baik bahwa riwayat hadis tersebar di antara kaum
muslimin di berbagai wilayah, dan sungguh baik bahwa para Tabi'in menerima
hadis Rasulullah ﷺ
dari para Sahabat dengan semangat yang besar, serta sungguh baik bahwa kaum
muslimin menerapkan hadis Nabi mereka dalam segala urusan mereka, baik urusan
agama maupun dunia.
Namun jangan lupakan, wahai pembaca, bahwa Islam—sebagaimana
telah kami kemukakan—memiliki musuh-musuh yang selalu mengintai. Sejak waktu
terjadinya fitnah di antara kaum muslimin, dimulai dengan terbunuhnya Khalifah
ketiga (Usman), dan kedua dengan terpecahnya mereka menjadi Syiah, Khawarij,
dan Jumhur (mayoritas), musuh-musuh Islam dari kalangan Persia dan selain
mereka menemukan tabir yang menghalangi mereka (dari pandangan publik). Maka
mereka bekerja secara sembunyi-sembunyi dan menyelundupkan kedustaan.
Ketika riwayat hadis semakin populer dan wilayah kekuasaan
semakin luas, para pembuat tipu daya ini menemukan suasana yang tepat untuk
menyebarkan racun dan melontarkan kedustaan mereka di seluruh penjuru negeri.
Para Sahabat pada periode pertama di zaman Khilafah Rasyidah tidak meninggalkan
Madinah kecuali karena kebutuhan yang sangat mendesak, mereka sibuk dengan
peperangan, dan Madinah saat itu adalah satu-satunya pusat hadis. Abu Bakar dan
Umar telah bersikap tegas kepada orang-orang dan memerintahkan mereka untuk
menyedikitkan riwayat agar tidak tersebar luas sehingga orang-orang bodoh serta
kaum munafik tidak menjadikannya alasan untuk berdusta dan menebar benih
keburukan serta kerusakan. Eksperimen tersebut telah berhasil dengan sangat
sukses, dan Allah menjaga Sunnah dari keburukan para pendusta.
Namun ketika masa Khilafah Rasyidah berakhir dan kaum
muslimin terpecah belah, munculah para pendusta dan kaum munafik dari pemeluk
agama lain yang imannya tidak melewati kerongkongan mereka. Saat riwayat hadis
telah tersebar luas sebagaimana yang Anda lihat di antara penduduk wilayah
Islam, munculah para penipu dari berbagai sekte dengan wajah yang sangat tidak
tahu malu dan lancang. Mereka mulai berdusta atas nama para Sahabat dan
mengklaim bahwa para Sahabat telah meriwayatkan hadis kepada mereka, padahal
mungkin saja mereka tidak pernah melihat para Sahabat tersebut dan tidak pernah
mendengar langsung dari mereka.
Para pendusta ini mulai membawakan perkara-perkara besar
yang tidak diizinkan oleh Allah maupun Rasul-Nya. Inilah Jabir bin Yazid bin
al-Harits al-Ju'fi Abu Abdullah al-Kufi ar-Rafidhi (wafat 127 H), ia berkata:
"Aku memiliki lima puluh ribu hadis yang belum pernah aku sampaikan
sedikit pun darinya." Sufyan berkata tentangnya: "Aku mendengar Jabir
meriwayatkan sekitar tiga puluh ribu hadis yang aku tidak menghalalkan diriku
untuk menyebutkan sedikit pun darinya meskipun aku memiliki ini dan itu."
Al-Humaidi meriwayatkan dari Sufyan, ia berkata: Aku
mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Jabir tentang firman Allah Azza wa
Jalla: "Aku tidak akan meninggalkan negeri ini sampai ayahku
mengizinkanku atau Allah memberi keputusan kepadaku, dan Dia adalah sebaik-baik
Pemberi Keputusan" (QS. Yusuf: 80). Jabir berkata: "Takwil ayat
ini belum datang." Sufyan berkata: "Ia telah berdusta." Kami
bertanya: "Apa yang ia maksudkan dengan ini?" Sufyan menjawab:
"Sesungguhnya kaum Rafidhah berkata: 'Sesungguhnya Ali berada di awan,
maka kami tidak akan keluar bersama siapa pun yang bangkit dari keturunannya
sampai ada penyeru dari langit yang berseru'—maksudnya Ali yang
berseru—'Keluarlah kalian bersama Fulan'." Jabir mengklaim bahwa inilah
takwil ayat tersebut, padahal itu bohong; ayat tersebut berkaitan dengan
saudara-saudara Yusuf.
Inilah Hammam berkata: Abu Dawud al-A'ma datang kepada kami
lalu ia mulai berkata: "Telah menceritakan kepada kami al-Bara', dan telah
menceritakan kepada kami Zaid bin Arqam." Kami menyebutkan hal itu kepada
Qatadah, lalu ia berkata: "Ia bohong, ia tidak mendengar dari mereka. Saat
itu ia hanyalah seorang peminta-minta yang menengadahkan tangan kepada
orang-orang pada zaman Tahun Thoun al-Jarif (Tahun Wabah Besar) yaitu tahun 87
H." Hammam berkata: Abu Dawud al-A'ma masuk menemui Qatadah, ketika ia
berdiri (pergi), orang-orang berkata: "Orang ini mengklaim bahwa ia telah
bertemu delapan belas orang ahli Badar." Qatadah berkata: "Orang ini
hanyalah seorang peminta-minta sebelum peristiwa Al-Jarif, ia tidak pernah
mengurusi hal semacam ini dan tidak membicarakannya. Demi Allah, Al-Hasan tidak
pernah menceritakan kepada kami dari seorang ahli Badar pun secara langsung (musyafahah),
dan Said bin al-Musayyib tidak pernah menceritakan kepada kami dari seorang
ahli Badar pun secara langsung kecuali dari Sa'ad bin Malik ([1])."
Maka perhatikanlah bagaimana si buta ini (Abu Dawud al-A'ma)
mengklaim bahwa ia telah mendengar dari delapan belas orang Sahabat yang ikut
serta dalam perang Badar, padahal Al-Hasan dan Said bin al-Musayyib yang secara
usia lebih tua darinya, lebih besar perhatiannya terhadap hadis, selalu
membersamai ahlinya, dan lebih bersungguh-sungguh dalam mengambil ilmu dari
para Sahabat, tidak ada satu pun dari mereka yang meriwayatkan dari satu orang
ahli Badar (secara langsung). Lantas bagaimana mungkin Abu Dawud al-A'ma
mengklaim telah bertemu delapan belas orang ahli Badar? Maha Suci Engkau (ya
Allah), ini adalah kedustaan yang besar.
([1]) Beliau adalah Sa'ad bin Abi Waqqash.
Akan tetapi, para Sahabat dan Tabi'in radhiyallahu 'anhum
menutup jalan bagi para pemalsu hadis ini dan mencerai-beraikan mereka agar
tidak diikuti oleh orang-orang sesudahnya. Lihatlah ucapan Asy-Sya'bi radhiyallahu
'anhu: "Al-Harits al-A'war telah menceritakan kepadaku, dan dia adalah
seorang pendusta."
Inilah Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma ketika
dibawakan kepadanya catatan keputusan hukum Ali karramallahu wajhah
dalam sebuah wadah kulit (kharithah), beliau menghapusnya dan tidak
menyisakan darinya kecuali seukuran satu hasta. Hal itu dikarenakan kaum Syiah
telah merusak banyak dari ilmu Imam Ali—semoga Allah membalas mereka, betapa
mereka telah dipalingkan (dari kebenaran).
Inilah Basyir bin Ka'ab datang kepada Ibnu Abbas lalu
menceritakan beberapa hadis, maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: "Ulangi
hadis begini dan begitu," lalu ia mengulanginya. Kemudian ia bercerita
lagi, dan Ibnu Abbas berkata: "Ulangi hadis begini dan begitu," lalu
ia mengulanginya. Maka Basyir berkata kepada beliau: "Aku tidak tahu
apakah engkau memahami seluruh hadisku dan hanya mengingkari yang ini, atau
engkau mengingkari seluruh hadisku dan hanya memahami yang ini?" Ibnu
Abbas menjawab: "Sesungguhnya kami dahulu menceritakan hadis dari
Rasulullah ﷺ
ketika orang belum berdusta atas nama beliau. Namun ketika orang-orang telah
menunggangi 'yang sulit dan yang mudah' (maksudnya: menempuh segala cara baik
benar maupun salah), kami pun meninggalkan periwayatan dari beliau."
Inilah Mujahid berkata: Basyir al-Adawi datang kepada Ibnu
Abbas lalu ia mulai bercerita dengan berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, Rasulullah ﷺ bersabda..."
Namun Ibnu Abbas tidak mengizinkan (menyimak) hadisnya dan tidak menoleh
kepadanya. Basyir berkata: "Wahai Ibnu Abbas, mengapa aku melihatmu tidak
mau mendengar hadisku? Aku menceritakan kepadamu dari Rasulullah ﷺ dan engkau tidak
mendengar?" Ibnu Abbas menjawab: "Sesungguhnya kami dahulu jika
mendengar seseorang berkata: 'Rasulullah ﷺ bersabda,' mata kami segera tertuju
kepadanya dan telinga kami menyimak dengan seksama. Namun ketika orang-orang
telah menunggangi 'yang sulit dan yang mudah', kami tidak mengambil dari
manusia kecuali apa yang kami kenali (kebenarannya)." Atsar-atsar ini
disebutkan oleh Muslim dalam mukadimah Shahih-nya.
Selain itu, ada satu golongan pemalsu hadis yang menjadi
keburukan yang merajalela bagi hadis, yaitu para tukang dongeng (al-qushshash)
yang memikat hati orang awam dengan hadis-hadis mungkar dan menguasai hati
mereka dengan meriwayatkan hal-hal ganjil yang tidak ada asalnya. Pada masa
ini, jumlah mereka sangatlah banyak.
Inilah Asy-Sya'bi, seorang Tabi'in besar dan salah satu
tokoh terkemuka pada abad pertama Hijriah (17-104 H), beliau bercerita:
"Ketika Abdul Malik bin Marwan sedang duduk dan di sisinya terdapat
tokoh-tokoh penduduk Syam, ia bertanya kepada mereka: 'Siapakah orang yang
paling alim di Irak?' Mereka menjawab: 'Kami tidak tahu ada orang yang lebih
alim daripada Amir asy-Sya'bi.' Maka ia memerintahkan untuk menulis surat
kepadaku, lalu aku berangkat hingga singgah di 'Tadmur'. Kebetulan saat itu
hari Jumat, maka aku masuk untuk shalat di masjid. Ternyata di sampingku ada
seorang syekh berjenggot besar yang dikelilingi oleh sekelompok orang, lalu ia
bercerita kepada mereka: 'Telah menceritakan kepadaku Fulan dari Fulan hingga
sampai kepada Nabi ﷺ:
Bahwa Allah Ta'ala menciptakan dua sangkakala (shur), pada setiap
sangkakala terdapat dua tiupan; tiupan kematian dan tiupan kebangkitan'."
Asy-Sya'bi melanjutkan: "Aku tidak dapat menahan diri,
maka aku percepat shalatku kemudian aku berpaling dan berkata: 'Wahai Syekh,
bertakwalah kepada Allah dan jangan ceritakan kepada kami kesalahan.
Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menciptakan kecuali satu sangkakala dan itu
terdiri dari dua tiupan; tiupan kematian dan tiupan kebangkitan.' Syekh itu
berkata kepadaku: 'Wahai pendosa, sesungguhnya Fulan menceritakan kepadaku dari
Fulan lalu engkau membantahku?!' Kemudian ia mengangkat sandalnya dan memukulku
dengannya, dan orang-orang pun ikut memukulku bersamanya. Demi Allah, mereka
tidak berhenti memukulku sampai aku bersumpah kepada mereka bahwa Allah Ta'ala
menciptakan tiga puluh sangkakala, dan pada setiap sangkakala terdapat satu
tiupan, barulah mereka berhenti dariku."
"Aku melanjutkan perjalanan hingga masuk ke Damaskus
dan menemui Abdul Malik, lalu aku mengucapkan salam kepadanya. Ia berkata
kepadaku: 'Wahai Sya'bi, demi Allah ceritakanlah kepadaku hal paling aneh yang
engkau lihat dalam perjalananmu.' Maka aku ceritakan padanya kisah tadi, dan ia
tertawa sampai menghentak-hentakkan kakinya." Kisah ini disebutkan oleh
As-Suyuthi dalam Tahdzir al-Khawash hal. 51-52.
Lihatlah sampai sejauh mana kedustaan atas nama Rasulullah ﷺ pada masa itu, dan
lihatlah bagaimana orang awam mendengarkan kedustaan serta bergantung padanya,
bahkan jika mereka dinasihati mereka justru menyerang pemberi nasihat,
menghina, dan memukulnya. Dari situ kita memahami bahwa tugas para ahli hadis
pada masa itu adalah tugas yang sangat berat. Para tukang dongeng dan kaum
zindik telah merusak hati orang awam dan menjejallinya dengan khurafat.
Karakter orang awam di setiap zaman adalah suka mendengarkan hadis yang ganjil
dan duduk bersama tukang dongeng jika ucapannya ajaib di luar nalar akal, atau
ucapannya lembut yang menyedihkan hati dan mengucurkan air mata. Inilah Ibnu
Umar membentak seorang tukang dongeng dan memerintahkannya berdiri (pergi) dari
masjid, namun ia tidak mau mendengar perintah itu sampai beliau meminta bantuan
kepada petugas keamanan, lalu dikirimlah seorang polisi yang mengeluarkannya,
dan masih banyak kejadian lainnya.
Kami memandang perlu untuk membahas tentang asal-usul
pemalsuan hadis (al-wadhu'), sejarahnya, serta upaya ulama dalam
menentang para pemalsu dalam bab khusus—insya Allah—saat membahas jenis-jenis
hadis pada bagian penutup, karena pemalsuan hadis tidak khusus pada satu zaman
saja melainkan lahir di sepanjang zaman. Kita cukupkan pembahasannya sampai di
sini untuk sekarang.
Pembahasan Kelima: Penulisan Hadis
Tulisan di Kalangan Arab Menjelang Islam:
Tulisan adalah salah satu manifestasi peradaban dan jejak
dari kehidupan sosial serta kemajuan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa yang
berperadaban telah mendahuluinya, sementara bangsa pedalaman (badui)
adalah yang paling jauh darinya. Karena bangsa Arab adalah kaum pedalaman, maka
secara alami mereka adalah umat yang buta huruf, tidak membaca dan tidak
menulis; kecuali di wilayah-wilayah yang mengenal peradaban di semenanjung
mereka seperti Yaman. Penduduk negeri ini telah mengenal tulisan dan tulisan
mereka disebut al-Khath al-Musnad. Meskipun begitu, tulisan di kalangan
mereka bukanlah sesuatu yang populer digunakan oleh semua individu, melainkan
terbatas pada kalangan elit saja.
Dari Yaman, tulisan berpindah ke Hirah dan Anbar karena
adanya hubungan antara raja-raja di kedua wilayah tersebut. Mereka menamakan
tulisan mereka dengan al-Khath al-Jazm karena ia dipotong (diambil) dari
Musnad Himyar. Dari Hirah, tulisan berpindah ke Makkah melalui Harb bin
Umayyah, ia adalah seorang pria yang sering bepergian. Sejak masanya, tulisan
mulai ada di Makkah dan dipelajari oleh sebagian tokoh Quraisy. Inilah tiga
wilayah yang ditemukan adanya tulisan garis, namun sebagaimana kami katakan,
hal itu bukanlah sesuatu yang populer dan tersebar luas. Adapun penduduk
pedalaman Arab tidak mengenal tulisan, bahkan mereka menganggap tulisan sebagai
noda kehinaan dan tanda cacat, sebagaimana pandangan mereka terhadap
industri-industri peradaban lainnya.
Sepertinya Allah Ta'ala mengizinkan perpindahan tulisan dari
Hirah ke Makkah menjelang datangnya Islam agar kelak menjadi salah satu faktor
penjaga Al-Qur'an al-Karim dan Sunnah Nabawiyyah yang mulia. Meskipun tulisan
belum tersebar luas di kalangan Arab dan hanya terbatas pada segelintir
individu, hal ini membuat penilaian terhadap bangsa Arab sebagai bangsa yang
buta huruf (tidak membaca dan menulis) menjadi sangat mudah, bahkan Al-Qur'an
menyebut mereka demikian saat kedatangan Islam: "Dialah yang mengutus
kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul dari kalangan mereka." Fakta
tidak tersebarnya tulisan di kalangan Arab justru menjadi faktor terpenting
dalam menumbuhkan kemampuan menghafal pada diri mereka. Mereka bersandar pada
kekuatan hafalan dalam mengumpulkan hal-hal penting seperti syair, silsilah
keturunan, kebanggaan, dan sejarah peperangan (al-ayyam). Suatu
kemampuan (malakah) apabila terus digunakan maka ia akan menjadi besar
dan tumbuh subur. Oleh karena itu, bangsa Arab termasuk bangsa yang paling kuat
hafalannya yang dikenal sejarah hingga hari ini.
Tulisan di Makkah Saat Kedatangan Islam:
Bagaimanapun kondisinya, Islam datang sementara di Makkah
tidak ada yang mengenal tulisan kecuali tujuh belas orang laki-laki, di
antaranya: Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Abu Ubaidah
bin al-Jarrah, Thalhah, Yazid bin Abi Sufyan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu
Sufyan bin Harb, Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah, Hathib bin Amru, Abu
Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi. Beberapa dari kaum wanita mereka juga ada
yang bisa menulis, di antaranya: Asy-Syifa binti Abdullah al-Adawiyyah, Hafshah
binti Umar (istri Nabi ﷺ),
Ummu Kultsum binti Uqbah, Karimah binti al-Miqdad, dan lain-lain.
Tulisan di Madinah Saat Kedatangan Nabi ﷺ:
Adapun di Madinah, kemampuan menulis di kalangan suku Aus
dan Khazraj sangat sedikit. Beberapa orang Yahudi telah mempelajari tulisan
Arab dan mereka mengajarkannya kepada anak-anak di Madinah pada masa awal.
Islam datang sementara di kalangan Aus dan Khazraj terdapat beberapa orang yang
bisa menulis, di antaranya: Sa'ad bin Ubadah, al-Mundzir bin Amru, Ubay bin
Ka'ab, Zaid bin Tsabit—yang bisa menulis bahasa Arab dan Ibrani—Rafi' bin
Malik, dan Usaid bin Hudhair. Al-Baladzuri menghitung jumlah mereka sebanyak
sebelas orang laki-laki.
Nabi ﷺ Berusaha Menyebarkan Kemampuan Menulis:
Ketika Islam datang, ia membimbing bangsa Arab untuk
meningkatkan kemampuan menulis, membangkitkannya, dan berusaha menyebarkannya.
Tulisan memiliki kedudukan yang sangat agung dalam menjaga wahyu dan
menyampaikan risalah kepada para raja serta penduduk di berbagai penjuru dunia.
Oleh karena itu, perhatian Nabi ﷺ terhadap tulisan sangatlah besar. Beliau memanfaatkan
kesempatan pertama untuk menyebarkan tulisan di antara kaum muslimin, yaitu
dengan menjadikan tebusan bagi sebagian tawanan perang Badar yang mengenal
tulisan: agar setiap orang dari mereka mengajar sepuluh anak-anak muslim di
Madinah membaca dan menulis, dan mereka tidak dilepaskan kecuali setelah
selesai mengajar mereka.
Penulisan Al-Qur'an dan Surat-surat:
Nabi ﷺ
telah menggunakan tulisan untuk membukukan apa yang turun dari Al-Qur'an dan
dalam mengirim surat-surat kepada para raja untuk mengajak mereka memeluk
Islam. Beliau mengangkat para penulis dari kalangan Sahabat untuk keperluan
tersebut. Orang pertama dari kalangan Quraisy yang menulis untuk beliau di
Makkah adalah Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sarh—namun ia sempat murtad dan lari
dari Madinah ke Makkah, kemudian kembali masuk Islam setelah Pembebasan Makkah
(Fathul Makkah). Orang pertama yang menulis untuk beliau di Madinah
adalah Ubay bin Ka'ab. Jika Ubay berhalangan hadir, Nabi ﷺ memanggil Zaid bin
Tsabit untuk menulis bagi beliau. Zaid dan Ubay bertugas menulis wahyu serta
surat-surat juga. Kemudian ketika Makkah dibebaskan dan Muawiyah bin Abi Sufyan
masuk Islam, ia pun menulis wahyu untuk Nabi ﷺ. Selain mereka, banyak lagi yang menulis
untuk Rasulullah ﷺ
seperti para Khalifah Rasyidin, Aban bin Said, Zaid bin Arqam, dan Hanzhalah
bin al-Rabi' ([1]).
Al-Qur'an seluruhnya telah ditulis di hadapan Nabi ﷺ di atas lembaran
kulit (riqa'), tulang belikat (adhla'), dan batu-batu tipis (hijarah
riqaq), karena kertas yang dikenal sekarang belum ditemukan di kalangan
Arab pada zaman Nabi ﷺ.
Penurunan Al-Qur'an terjadi secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa dan
pertanyaan. Ketika sebuah ayat turun kepada Nabi ﷺ, beliau memerintahkan penulis wahyu untuk
menulisnya di tempat tertentu dari surah tertentu. Perkara ini berlangsung
selama dua puluh tiga tahun (menurut salah satu pendapat) terhitung dari hari
pengutusan Nabi ﷺ
hingga beliau wafat.
Apakah Hadis Ditulis pada Masa Hidup Nabi ﷺ Sebagaimana Al-Qur'an
Ditulis?
Hikmah Larangan Menulis Hadis:
Al-Qur'an turun—sebagaimana telah kami kemukakan—secara
bertahap ayat demi ayat dan surah demi surah. Nabi ﷺ mengangkat individu-individu dari kalangan
Sahabat untuk menulisnya. Al-Qur'an al-Karim, meskipun memiliki keistimewaan
dibanding seluruh perkataan manusia dalam hal kedalaman makna, kemegahan lafal,
keindahan susunan, dan kesempurnaan sistemnya—yang membuat para ahli sastra
tidak mampu menandinginya hingga mereka bersujud karena kebalaghahannya—namun
meski demikian, perkara ini tetap dapat membingungkan bagi mereka yang bukan
ahli balaghah. Bisa saja bagi mereka, satu ayat Al-Qur'an serupa dengan hadis
yang merupakan perkataan Rasulullah ﷺ.
Maka, demi meniadakan keserupaan ini dan mencegah terjadinya
bahaya perubahan serta penggantian—sebagaimana yang dialami oleh Ahli Kitab
dari kalangan Yahudi dan Nasrani sebelumnya—Rasulullah ﷺ melarang penulisan
Sunnah dan pembukuan hadis-hadis. Hal ini agar ruang terbuka luas bagi
Al-Qur'an sehingga ia menempati kedudukannya dalam hafalan dan tulisan secara
bersamaan, serta agar Al-Qur'an mantap di dalam dada para penghafal dan telinga
mereka terbiasa dengannya, sehingga bahaya kerancuan pun hilang.
Oleh karena itu, Nabi ﷺ melarang penulisan hadis. Muslim
meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Sa'id al-Khudri, dari Nabi ﷺ bahwa beliau
bersabda: "Janganlah kalian menulis dariku sesuatu pun selain
Al-Qur'an, dan barangsiapa yang telah menulis dariku sesuatu selain Al-Qur'an,
maka hendaklah ia menghapusnya."
Anda melihat bahwa beliau melarang mereka menulis hadis dan
menyerahkannya pada hafalan mereka, namun beliau membolehkan bagi mereka untuk
meriwayatkan dan menukil darinya, sembari memberi peringatan agar tidak
berdusta atas nama beliau. Para Sahabat—sebagaimana telah dikemukakan—memiliki
kemampuan yang sangat luar biasa dalam menghafal, sehingga tidak ada
kekhawatiran akan hilangnya Sunnah.
Alasan lain yang membuat Nabi ﷺ melarang mereka menulis hadis adalah untuk
menjaga kemampuan menghafal yang menjadi keistimewaan mereka. Seandainya mereka
menulis, mereka akan bersandar pada tulisan dan mengabaikan hafalan, sehingga
kemampuan mereka akan hilang seiring berjalannya waktu. Ditambah lagi,
kemampuan menulis belum tersebar luas di kalangan mereka dan mereka belum
menguasainya secara sempurna hingga bisa menggantikan posisi hafalan. Adapun
kemampuan menulis yang ada pada segelintir individu terbatas pada penulisan
Al-Qur'an dan surat-surat. Seandainya mereka dibebani lagi dengan penulisan
Sunnah, niscaya manusia akan berada dalam kesulitan besar dan perkara Sunnah
serta Al-Kitab akan bercampur aduk bagi mereka.
([1]) Futuhul Buldan hal. 458.
Kompromi (Taufiq) antara Hadis-Hadis Larangan Menulis dan
Hadis-Hadis Izin Menulis:
Mungkin ada yang bertanya bahwa sebagaimana Nabi ﷺ melarang penulisan
hadis, telah datang pula riwayat dari beliau yang memberikan izin dan
memperbolehkannya. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm bahwa
Nabi ﷺ bersabda: "Tuliskanlah
untuk Abu Syah," yaitu khotbah yang ia dengar dari beliau ﷺ pada hari Pembebasan
Makkah (Fathul Makkah) setelah Abu Syah memohon agar khotbah tersebut
dituliskan untuknya. Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah bahwa ia berkata: "Tidak
ada seorang pun dari sahabat Rasulullah ﷺ yang lebih banyak hadisnya dariku, kecuali
Abdullah bin Amr, karena ia menulis sedangkan aku tidak menulis."
Selain itu, terdapat atsar-atsar lain yang menunjukkan kebolehan beliau ﷺ untuk menuliskan
hadis darinya, yang secara lahiriah tampak bertentangan dengan hadis Abu Sa'id
yang melarang hal tersebut.
Jawaban atas Pertentangan Ini:
Bahwa larangan tersebut bersifat khusus pada waktu turunnya
Al-Qur'an karena dikhawatirkan akan bercampur dengan selainnya, sedangkan izin
menulis diberikan pada waktu yang lain. Atau, larangan tersebut dimaksudkan
agar tidak menulis selain Al-Qur'an bersama dengan Al-Qur'an dalam satu
lembaran (shahifah) yang sama, sementara izin diberikan untuk menulisnya
secara terpisah sehingga aman dari kerancuan.
Atau dapat dikatakan bahwa larangan menulis terjadi di masa
awal karena kekhawatiran bercampurnya Al-Qur'an dengan hadis, atau karena takut
akan ketergantungan pada tulisan dan mengabaikan hafalan, atau alasan lainnya.
Kemudian izin datang belakangan sebagai penghapus (nasikh) bagi larangan
sebelumnya ketika keadaan sudah aman dari kerancuan atau tidak ada lagi
kekhawatiran akan ketergantungan pada tulisan.
Selain itu, sebagian ulama berpendapat bahwa hadis Abu Sa'id
ini adalah mawquf (hanya sampai pada sahabat) dan bukan merupakan
perkataan Nabi ﷺ;
hal ini dinyatakan oleh Al-Bukhari dan selainnya.
Bagaimanapun kondisinya, hadis memang tidak ditulis pada
zaman Nabi ﷺ
dengan metode sebagaimana Al-Qur'an ditulis. Nabi tidak memerintahkan seorang
pun dari para penulis wahyu untuk menuliskan hadis beliau. Meskipun ditemukan
beberapa individu yang menulis sesuatu, jumlahnya sangatlah sedikit, dan
sandaran utama mereka tetaplah pada hafalan sebagaimana yang Anda lihat.
Kemudian, jika kita tidak berpaling pada pendapat sebagian
ulama mengenai kemawqufan hadis Abu Sa'id dan tetap menganggapnya marfu'
kepada Nabi ﷺ,
maka hal yang cenderung kami pilih dan nampak jelas adalah bahwa perkara
terakhir dari Rasulullah ﷺ
adalah pemberian izin untuk menulis hadis. Dalil kami mengenai hal ini adalah:
- Pertama:
Riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: "Ketika sakit
Nabi ﷺ
semakin parah, beliau bersabda: 'Bawakanlah kepadaku kitab (alat tulis),
aku akan menuliskan untuk kalian sebuah tulisan agar kalian tidak sesat
setelahnya...'" Nabi ﷺ telah berkeinginan untuk menuliskan
bagi para sahabatnya sebuah tulisan agar mereka tidak berselisih
sepeninggal beliau, dan Nabi ﷺ tidaklah berkeinginan kecuali pada
kebenaran. Maka ini merupakan penghapusan (nasakh) dari beliau ﷺ
terhadap larangan sebelumnya dalam hadis Abu Sa'id.
- Kedua:
Ahmad, Al-Baihaqi dalam al-Madkhal, dan Al-Uqaili meriwayatkan dari
berbagai jalur bahwa Abu Hurairah berkata: "Tidak ada seorang pun
yang lebih tahu tentang hadis Rasulullah ﷺ dariku kecuali
Abdullah bin Amr, karena ia menulis." Abdullah bin Amr meminta
izin kepada Rasulullah ﷺ
untuk menulis dengan tangannya apa yang ia dengar dari beliau, lalu beliau
mengizinkannya. Permintaan izin Abdullah bin Amr kepada Nabi untuk menulis
hadis menunjukkan bahwa menulis itu dilarang pada mulanya, kemudian
Rasulullah ﷺ memberinya izin ketika diminta. Tidak ada
kekhususan bagi Abdullah bin Amr dibandingkan yang lain dalam hal ini.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa Rasulullah ﷺ
tidak berpulang ke Rafiqul A'la melainkan penulisan hadis telah
diizinkan ([1]).
Penulisan Hadis Setelah Zaman Nabi ﷺ:
Rasulullah ﷺ
wafat dalam keadaan Sunnah belum dikodifikasi sebagaimana Al-Qur'an
dikodifikasi karena hikmah yang telah kami isyaratkan sebelumnya. Ketika
memasuki masa Khilafah Rasyidah—sebagaimana Anda telah melihat perintah mereka
untuk menyedikitkan riwayat karena khawatir orang-orang akan tersibukkan dengan
hadis dan meninggalkan Al-Qur'an, sementara kebanyakan mereka baru saja memeluk
Islam dan pengumpulan Al-Qur'an dalam dada belum sempurna—mereka juga tidak
ingin membukukan hadis dalam lembaran-lembaran karena tidak suka orang-orang
menjadikannya sebagai "mushaf" yang menandingi mushaf Al-Qur'an
al-Aziz, sehingga sebagian orang akan rancu antara Al-Qur'an dengan hadis, dan
mungkin tersibukkan dengannya daripada membaca serta mempelajari Al-Qur'an.
Oleh karena itu, kita melihat Umar bin Khattab radhiyallahu
'anhu mengumpulkan para sahabat Rasulullah ﷺ untuk meminta pendapat mereka mengenai
penulisan Sunnah. Mereka menyarankan beliau untuk menulisnya, namun kemudian
Umar mengurungkan niat tersebut karena takut orang-orang menjadikannya mushaf
seperti Al-Qur'an. Maka perkara tersebut akan menjadi rancu bagi orang awam dan
generasi setelah mereka, sehingga mereka terjerumus ke dalam apa yang dialami
Ahli Kitab ketika mereka menulis kitab dengan tangan mereka sendiri dan
berkata: "Ini dari sisi Allah," lalu mereka melemparkan kitab
Allah ke belakang punggung mereka. Al-Qur'an telah menceritakan tentang mereka:
"Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak
memahami Al-Kitab (Taurat), kecuali hanya berangan-angan dan mereka hanyalah
menduga-duga. Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab
dengan tangan mereka sendiri, lalu mengatakannya; 'Ini dari sisi Allah',
(dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga yang sedikit. Maka kecelakaan
besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri,
dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan."
[QS. Al-Baqarah: 78-79].
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam al-Madkhal dari Urwah
bin az-Zubair bahwa Umar bin Khattab ingin menulis Sunnah, maka ia meminta
saran kepada para sahabat Rasulullah ﷺ. Mereka menyarankannya untuk menulis, lalu Umar mulai melakukan
salat istikharah memohon petunjuk Allah selama sebulan. Hingga suatu hari ia
memantapkan tekadnya dan berkata: "Sesungguhnya aku tadinya ingin
menuliskan Sunnah, namun aku teringat suatu kaum sebelum kalian yang menulis
kitab-kitab lalu mereka tekun mempelajarinya dan meninggalkan Kitabullah. Dan
aku, demi Allah, tidak akan mencampuradukkan Kitabullah dengan sesuatu pun
selama-lamanya" ([2]).
Ini adalah ijtihad dari Umar radhiyallahu 'anhu yang
sesuai dengan kondisi manusia pada waktu itu, karena masa mereka dengan
Al-Qur'an masih tergolong baru, terutama bagi mereka yang masuk Islam dari
berbagai penjuru wilayah. Seandainya Sunnah dikodifikasi dan dibagikan ke
berbagai negeri lalu orang-orang sibuk menghafal dan mempelajarinya, niscaya ia
akan menyaingi Al-Qur'an al-Karim dan tidak aman dari kerancuan bagi banyak
orang.
Maka Umar dengan pemikirannya yang tajam ingin memfokuskan
manusia pada Al-Qur'an al-Karim hingga hafalannya mantap dalam jiwa mereka,
bentuknya tertanam kuat dalam hati mereka, dan tersebar di kalangan elit maupun
awam tanpa ada syubhat yang menghampiri, serta tidak dipengaruhi oleh keraguan
maupun ilusi. Maka beliau memerintahkan penyedikitan riwayat pada awalnya, dan
mengurungkan penulisan Sunnah pada akhirnya, demi menutup jalan kerusakan (saddan
lidz-dzara'i) dan menutup pintu fitnah.
Hal ini bukan berarti menyia-nyiakan hadis, karena manusia
masih berada dalam kebaikan, kemampuan intelektual mereka masih kuat, dan daya
hafal mereka masih mampu menjaga Sunnah. Para Khalifah setelahnya mengikuti
sunnah (jalan) Umar radhiyallahu 'anhu. Tidak ada seorang pun dari
mereka yang berkeinginan mengodifikasi Sunnah atau memerintahkan orang-orang
untuk itu, sampai datanglah masa Umar bin Abdul Aziz yang kemudian
memerintahkan pengumpulan hadis karena adanya alasan-alasan yang menuntut hal
tersebut, setelah umat benar-benar menjaga Kitab Tuhannya dan merasa aman dari
kerancuan antara Al-Qur'an dengan Sunnah.
([1]) Bahkan inilah yang sudah dipastikan. Penulis al-Fath
(1-182) berkata: "Bahwa kaum salaf berselisih dalam hal itu antara yang
melakukan dan yang meninggalkan, meskipun kemudian perkara tersebut telah
stabil dan ijma' telah tercapai atas bolehnya menulis ilmu, bahkan hukumnya
mustahab (disukai), bahkan wajib bagi orang yang khawatir akan lupa sementara
ia berkewajiban menyampaikan ilmu."
([2]) I'lam al-Muwaqqi'in (1-21), 'Ulum al-Hadis
karya al-Hakim (hal. 193), Dhuha al-Islam (3-89).
Berikut adalah terjemahan lengkap dan tidak diringkas dari
teks tersebut ke dalam bahasa Indonesia:
Khalifah Pertama yang Memerintahkan Kodifikasi
(Pembukuan) Sunnah:
Abad pertama hampir berakhir, namun belum ada satu pun
Khalifah yang mengeluarkan perintah kepada para ulama untuk mengumpulkan hadis.
Mereka membiarkan hadis tetap bersandar pada hafalan dan sebagian catatan
pribadi yang dibuat untuk diri sendiri atau bagi yang memintanya. Berlalunya
waktu yang panjang ini sudah cukup untuk memantapkan Al-Qur'an dalam jiwa
mereka; Al-Qur'an telah dibaca oleh mereka yang jauh maupun dekat, dikenal oleh
kalangan elit maupun awam, tidak ada seorang pun yang berselisih mengenainya
atau ragu pada satu pun ayatnya. Begitu seorang muslim mendengar satu huruf
dari Al-Qur'an, seketika ia tahu bahwa itu adalah Al-Qur'an dan bukan yang
lain, karena membawa kekokohan lafal, keindahan gaya bahasa, dan kekuatan
mukjizatnya.
Namun, berlalunya waktu yang panjang ini juga berisiko
dengan wafatnya banyak pembawa hadis dari kalangan Sahabat dan Tabi'in, serta
memberi kesempatan bagi para pengikut hawa nafsu seperti kaum Khawarij dan
Rafidhah untuk menambah-nambahkan hadis sesuka hati mereka.
Waktu yang lama ini juga membuat bangsa Arab bercampur
dengan bangsa non-Arab (Ajam) di berbagai negeri, sehingga terjadi
pernikahan dan keturunan, yang kemudian memunculkan generasi baru dengan
ketelitian (dhabth) yang berkurang dan hafalan yang melemah.
Oleh karena itu, ketika Umar bin Abdul Aziz memegang
kekuasaan kekhalifahan pada tahun 99 Hijriah, beliau melihat dengan
pandangannya yang tajam terhadap hadis Nabawi dan memandang bahwa wajib baginya
untuk menulis dan membukukannya, karena penghalangnya telah hilang dan
alasan-alasannya telah terpenuhi.
Maka atas dasar itu semua, Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan
perintahnya kepada para ulama di berbagai penjuru wilayah untuk mengumpulkan
dan membukukan hadis. Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab "Bagaimana Ilmu
Dicabut": (Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm:
"Perhatikanlah apa yang ada pada hadis Rasulullah ﷺ lalu tulislah, karena
aku khawatir akan hilangnya ilmu dan wafatnya para ulama. Janganlah engkau
terima kecuali hadis Nabi ﷺ. Sebarkanlah ilmu dan duduklah kalian (mengajarkannya) sampai
orang yang tidak tahu menjadi tahu, karena sesungguhnya ilmu tidak akan binasa
sampai ia menjadi rahasia (disembunyikan)"). Abu Nu'aim juga
mengeluarkan riwayat dalam Tarikh Ashbahan: (Bahwa Umar bin Abdul
Aziz menulis kepada penduduk di berbagai penjuru wilayah: "Perhatikanlah
hadis Rasulullah ﷺ
lalu kumpulkanlah"). Malik dalam al-Muwatta’ —riwayat Muhammad
bin al-Hasan— meriwayatkan: (Bahwa Umar bin Abdul Aziz menulis kepada
gubernur dan hakimnya di Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm:
"Perhatikanlah apa yang ada pada hadis Rasulullah ﷺ lalu tulislah, karena
aku khawatir akan hilangnya ilmu dan wafatnya para ulama").
Dari riwayat-riwayat ini, Anda melihat bahwa Umar bin Abdul
Aziz menulis kepada penduduk di berbagai wilayah agar mereka menulis hadis.
Namun, siapakah di antara mereka yang memiliki keutamaan sebagai yang pertama
kali membukukan Sunnah?
Yang masyhur di lisan para ulama hadis dan penghafal atsar
adalah bahwa Ibnu Syihab al-Zuhri adalah orang pertama yang mengumpulkan hadis
pada penghujung abad pertama Hijriah atas perintah Khalifah Umayyah, Umar bin
Abdul Aziz. Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan dalam bab
"Penulisan Ilmu" dari Fathul Bari yang teksnya berbunyi: (Para
ulama berkata: Sekelompok Sahabat dan Tabi'in membenci penulisan hadis dan
lebih menyukai agar hadis diambil melalui hafalan sebagaimana mereka
mengambilnya melalui hafalan. Namun ketika tekad manusia mulai melemah dan para
imam khawatir akan hilangnya ilmu, mereka pun membukukannya. Orang yang pertama
kali membukukan hadis adalah Ibnu Syihab al-Zuhri pada penghujung abad
(pertama) atas perintah Umar bin Abdul Aziz, kemudian penulisan semakin banyak
lalu penyusunan kitab (tashnif), dan dari hal itu dihasilkanlah kebaikan yang
sangat banyak, walhamdulillah) — selesai kutipan (Juz 1 hal. 815 cetakan
Amiriyah).
Metode mereka dalam membukukan hadis saat itu mengikuti
kesatuan tema; mereka mengumpulkan dalam satu buku hadis-hadis yang berkisar
pada satu tema, misalnya shalat, mereka mengumpulkan hadis-hadis yang ada
mengenainya dalam satu buku, demikian pula puasa, zakat, talak, dan seterusnya.
Hanya saja, tidak ada satu pun dari kitab-kitab hadis awal
ini yang sampai kepada kita. Nampaknya para ulama setelah itu memasukkannya ke
dalam karya-karya susunan mereka sendiri, terlebih jika hadis-hadis tersebut
sudah mereka hafal, sebagaimana kondisi umum mereka.
Aktivasi Praktis Fakta dan Nilai Materi Melalui Kegiatan
Berikut:
Pertama — Kegiatan Pendamping:
- Mengamati
dan mencatat di atas kertas perbedaan sarana penjagaan Sunnah sesuai
dengan kondisi dan tahapan sejarahnya.
- Memberikan
saran tentang cara mengambil manfaat dari sarana rencana (metode) Nabi ﷺ
dalam mengajar para sahabatnya.
- Memberikan
komentar singkat yang memuji bagaimana Islam telah mendahului teori-teori
pendidikan modern dalam metode pengajaran dan pemanfaatan situasi
edukatif.
- Menentukan
bagi setiap pelajar satu bahasan untuk diteliti lebih mendalam.
Kedua — Kegiatan Pendukung:
- Menyampaikan
rangkaian ceramah tentang Sunnah dalam berbagai fasenya.
- Menyampaikan
pelajaran tentang seleksi (tamhish) para ulama terhadap Sunnah dan
penolakan mereka terhadap berita-berita bohong.
- Meringkas
pembahasan-pembahasan ini dan meletakkannya dalam bentuk selebaran (brosur)
untuk memperluas manfaat.
- Menitikberatkan
pada aspek kejujuran, ketulusan, objektivitas, dan netralitas dalam
menyampaikan berita.
- Menyusun
rencana pemberantasan buta huruf di desa-desa yang digabungkan dengan
pengajaran prinsip-prinsip Islam dan nilai-nilai dasarnya.
Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:
Pertama — Pertanyaan Esai:
- P1:
Apa kualifikasi yang memungkinkan para Sahabat mampu menghafal Sunnah
Nabawiyyah?
- P2:
Di tempat-tempat manakah Rasulullah ﷺ mengajar para
sahabatnya?
- P3:
Rasulullah ﷺ
memiliki gaya dan rencana dalam mengajar para sahabatnya. Tentukan
ciri-ciri gaya ini berdasarkan apa yang telah Anda pelajari!
- P4:
Jelaskan secara singkat metode para Sahabat dalam menerima hadis dari Nabi
ﷺ
dan menyampaikannya!
- P5:
Ummul Mukminin memiliki keutamaan besar dalam menyampaikan hadis, jelaskan
hal itu dengan didukung dalil!
- P6:
Jelaskan pengaruh hal-hal berikut dalam penyebaran hadis Nabawi disertai
contoh:
- Utusan-utusan
dan delegasi beliau ﷺ.
- Delegasi
suku-suku.
- Haji
Wada'.
- P7:
Gambarkan kondisi politik pada masa Khilafah Rasyidah secara singkat dan
jelaskan pengaruhnya terhadap penerimaan dan penyampaian Sunnah!
- P8:
Para Sahabat memiliki metode dalam meriwayatkan hadis. Jelaskan ciri-ciri
metode ini dengan didukung dalil!
- P9:
Berikan alasan (illat) bagi hal-hal berikut:
- Perintah
para Sahabat untuk menyedikitkan riwayat.
- Larangan
para Sahabat untuk berbicara hadis yang melampaui pemahaman orang awam.
- Pembatalan
niat Umar bin Khattab untuk menulis Sunnah Nabawiyyah.
- Perbedaan
tingkatan para Sahabat dalam menghafal hadis Nabawi.
- Kebutuhan
para ulama untuk melakukan perjalanan (rihlah) pada masa Sahabat
dan Tabi'in.
- P10:
Kapan kedustaan dalam hadis mulai muncul? Dan bagaimana para ulama
menentangnya?
- P11:
Bagaimana Anda mengompromikan antara hadis-hadis larangan menulis dan
hadis-hadis izin menulis?
- P12:
Siapa yang memerintahkan penulisan Sunnah Nabawiyyah? Dan siapa saja yang
ditugaskan dalam misi ini? Jelaskan secara rinci!