Pasal 4: Hukum Perilaku Anda
BAB KEEMPAT: HUKUM-HUKUM PERILAKUMU Tujuan Umum: Memahami faktor-faktor penentu perilaku yang terorganisasi dan bertujuan bersama diri sendiri. Membentuk sikap positif terhadap hukum-hukum perilaku islami yang terorganisasi. Melakukan pelatihan melalui aktivitas, praktik, evaluasi, serta introspeksi (akuntabilitas) mandiri untuk menguasai hukum-hukum perilaku. Tujuan Perilaku Instruksional (Instruksional Khusus) untuk Tema Ini: Dengan berakhirnya proses pembelajaran pada tema ini, diharapkan peserta didik mampu untuk melakukan hal-hal berikut: Pertama: Tujuan Kognitif (Pengetahuan): Mengenali keharusan bahwa filosofi hidupnya harus bersumber dari dalam dirinya sendiri. Memberikan dalil/bukti atas pentingnya kaidah emas perilaku: Perlakukanlah orang lain sebagaimana kamu suka mereka memperlakukanmu. Menentukan filosofi pribadinya dalam menyikapi berbagai urusan dengan cara yang positif. Menganalisis ide-ide dan pers...