Seorang laki-laki di dalam keluarganya berstatus sebagai pemimpin (ra'in) dan orang yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Ia bertugas menggandeng tangan mereka, meluruskan perkara yang bengkok, mengarahkan orang yang sesat, serta memberi petunjuk bagi orang yang kebingungan. Ia menjadi panutan bagi anak yang kecil, menjadi contoh teladan tertinggi (ideal) bagi orang yang dewasa, serta menjadi rekam jejak yang baik di tengah-tengah manusia.
Mata
anggota keluarganya akan terbuka pertama kali dengan melihat dirinya sebelum
terbuka pada hal yang lain, dan mereka akan menyerap pelajaran darinya sebelum
mereka mendengar ucapan apa pun. Dan sungguh benar sabda Rasulullah ﷺ: "Setiap anak
dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya
Yahudi, atau menjadikannya Nasrani, atau menjadikannya Majusi." Maka
kesalehan yang ada pada diri para ayah serta pengarahan yang baik dari kepala
keluarga akan membuahkan kerja yang baik, meninggalkan dampak yang saleh, serta
memberikan sidik jari (bekas) yang luar biasa di dalam kehidupan anak-anak.
Demikian pula, pengarahan yang buruk dipastikan akan memberikan dampak yang
buruk di dalam jiwa keturunan; menanamkan penyakit yang kronis pada diri
mereka, serta menularkan penyakit yang sukar disembuhkan kepada mereka. Dan
Islam telah mengkhususkan kepala keluarga dengan berbagai pengarahan serta
instruksi, yang mana sekiranya ia berjalan di atasnya, niscaya akan terbentuk
pada dirinya keluarga yang baik serta keturunan yang bagus.
Rasulullah
ﷺ
adalah Contoh Teladan Tertinggi bagi Setiap Muslim di dalam Keluarganya:
Tidak
diragukan lagi bahwasanya di dalam sirah (rekam jejak kehidupan) Rasulullah ﷺ, sirah para sahabat
beliau yang mulia, serta para hamba Allah Ta'ala yang saleh, terdapat aset
simpanan yang berharga, sandaran, serta jalan yang seyogianya diikuti garis
haluannya dan diikuti jalannya. Dan dahulu Rasulullah ﷺ adalah potret teladan bagi kaum laki-laki
dan bagi umat di dalam sirah perjalanan beliau ﷺ bersama keluarganya. Kami ingin menelusuri
tentang keluarga Rasulullah ﷺ
yang dimulai dengan istri beliau, Khadijah رضي الله عنها; di mana dahulu ia
merupakan sebaik-baik istri bagi suami yang terbaik lagi paling mulia.
Perniagaan
Beliau ﷺ
Menggunakan Harta Khadijah binti Khuwailid dan Pernikahan Beliau dengannya:
Khadijah
merupakan potret contoh yang baik bagi sosok wanita yang menyempurnakan
kehidupan seorang laki-laki yang agung. Sesungguhnya para pembawa risalah itu
memikul hati yang memiliki sensitivitas yang sangat tinggi. Mereka menjumpai
kezaliman/Penolakan yang teramat besar dari realitas sosial yang ingin mereka
ubah, dan mereka merasakan perjuangan (jihad) yang luar biasa di dalam
jalur kebaikan yang ingin mereka tegakkan. Mereka adalah orang yang paling
butuh terhadap sosok yang mengayomi kehidupan pribadi mereka dengan keramahan
dan hiburan, terlebih lagi pemahaman yang mendalam serta bantuan nyata! Dan
Khadijah adalah sosok yang terdepan menuju karakteristik tersebut, dan ia
memiliki pengaruh yang sangat mulia di dalam kehidupan Muhammad ﷺ.
Ibnu
Al-Atsir berkata: "Dahulu—Khadijah—adalah seorang wanita pebisnis yang
memiliki kehormatan dan harta kekayaan. Ia biasa mengupah kaum laki-laki untuk
menjalankan harta niaganya dan melakukan sistem bagi hasil (mudharabah) dengan
mereka atas bagian keuntungan yang ia tetapkan untuk mereka. Maka ketika telah
sampai kepadanya berita mengenai Rasulullah tentang kejujuran ucapannya,
keagungan sifat amanahnya, serta kemuliaan akhlaknya, ia mengirim utusan kepada
beliau agar beliau keluar membawa harta niaganya menuju negeri Syam sebagai
pedagang, dan ia memberikan kepada beliau bagian yang terbaik dari apa yang
biasa ia berikan kepada orang lain, disertai dengan pelayan mudanya yang
bernama Maisarah."
Dan
Muhammad ﷺ
menerima tawaran ini lalu bertolak menuju negeri Syam dalam status bekerja
mengelola harta milik wanita mulia yang telah memilihnya tersebut. Dan tampak
jelas bahwasanya kesuksesan berpihak kepada beliau di dalam perjalanan kali
ini, jauh lebih besar daripada perjalanan beliau sebelumnya bersama paman
beliau, Abu Thalib. Maka keuntungan yang didapat pun menjadi sangat melimpah,
dan Khadijah merasa sangat gembira dengan kebaikan yang berhasil diraih ini,
akan tetapi rasa kagumnya kepada laki-laki yang telah diujinya tersebut jauh
lebih mendalam.
...Ia
adalah seorang wanita yang memiliki garis keturunan yang mulia dan kekayaan
yang membentang luas, serta dikenal memiliki ketegasan dan akal yang cerdas.
Wanita yang sepertinya merupakan incaran bagi para pemuka kaum Quraisy, kalau
bukan karena fakta bahwa wanita mulia ini memandang rendah pada kebanyakan
laki-laki bahwasanya mereka hanyalah para pemburu harta, bukan pemburu
jiwa/kehormatan. Dan bahwasanya pandangan mata mereka tertuju kepadanya demi
mengeruk keuntungan dari warisannya, meskipun ikatan pernikahan menjadi topeng
bagi ketamakan ini!
Akan
tetapi, ketika ia mengenal Muhammad ﷺ, ia menemukan tipe laki-laki yang sama sekali berbeda. Ia
menemukan seorang laki-laki yang tidak bisa diiming-imingi dan tidak bisa
didekati karena faktor kebutuhan (materi). Dan barangkali ketika ia menghitung
neraca keuntungan perdagangan bersama orang selain beliau, ia kerap menjumpai
sifat kikir dan muslihat kelicikan. Adapun pada diri Muhammad ﷺ, ia melihat seorang
laki-laki yang diposisikan oleh harga dirinya yang menjulang tinggi pada posisi
kemuliaan dan kelapangan dada, di mana beliau sama sekali tidak melirik pada
hartanya dan tidak pula pada kecantikannya! Beliau menunaikan apa yang menjadi
kewajibannya, kemudian berlalu pergi dalam keadaan rida lagi diridai.
Dan
Khadijah telah menemukan belahan jiwanya yang dinanti-nantikan. Maka ia
membisikkan apa yang ada di dalam hatinya kepada sahabat dekatnya yang bernama
"Nafisah binti Munabbih". Dan Nafisah ini segera pergi menemui
Muhammad ﷺ
untuk membuka pembicaraan agar beliau bersedia menikah dengan Khadijah, dan
beliau tidak memperlambat untuk mengumumkan penerimaannya. Kemudian beliau
membicarakan hal tersebut kepada paman-paman beliau, maka pergilah Abu Thalib,
Hamzah, dan paman yang lainnya menemui paman Khadijah yang bernama Amr bin
Asad—mengingat ayah Khadijah telah wafat di dalam Perang Fijar—lalu mereka
meminang putri saudaranya itu untuk beliau, dan mereka menyerahkan mahar
kepadanya berupa dua puluh ekor unta muda (bakrah).
Dan
Abu Thalib berdiri menyampaikan khotbah di dalam momentum pesta pernikahan
tersebut dengan berkata: "Sesungguhnya Muhammad itu tidaklah ditimbang
dengannya seorang pemuda pun dari kaum Quraisy melainkan ia pasti akan
mengungulinya dalam hal kehormatan, kemuliaan, keutamaan, dan akal budi. Dan
sekiranya pada perkara harta ia memiliki sedikit kekurangan, maka sesungguhnya
harta itu hanyalah bayangan yang akan sirna dan barang pinjaman yang akan
diambil kembali. Dan ia memiliki ketertarikan pada Khadijah binti Khuwailid,
dan Khadijah pun memiliki ketertarikan yang serupa kepadanya." Maka
jawaban dari wali Khadijah—yaitu pamannya, Amr—adalah: "Dia adalah
lelaki perkasa yang tidak ditolak pinangannya," lalu ia pun
menikahkannya dengan beliau...
Dan
dikatakan: Bahwasanya redaksi kalimat yang terakhir tersebut juga mengalir dari
lisan "Abu Sufyan" ketika Muhammad Rasulullah ﷺ menikahi putrinya
yang bernama Ramlah (Ummu Habibah), padahal saat itu peperangan di antara
keduanya sedang berkecamuk dengan dahsyatnya. Maka Abu Sufyan memberikan
permakluman atas hal tersebut bahwasanya Muhammad adalah seorang laki-laki yang
memiliki kesetaraan (kafa'ah) sekiranya jalinan besan dengan beliau
dianggap sebagai sebuah prestasi/kebanggaan, dan permusuhan yang sedang eksis
sama sekali tidak akan pernah menurunkan derajat Muhammad ﷺ, dan tindakan beliau
menikahi putri Abu Sufyan tidak akan pernah menodai Abu Sufyan sama sekali,
meskipun pada hari itu ia adalah musuh yang paling bebuyutan bagi beliau.
Muhammad
ﷺ berusia dua puluh
lima tahun ketika beliau menikah dengan Khadijah. Sementara Khadijah sendiri
telah mendekati usia empat puluh tahun. Dan pernikahan ini terus tegak berdiri
hingga Khadijah wafat pada usia enam puluh lima tahun. Di sepanjang tahun-tahun
tersebut, ia berada dalam posisi mendapatkan kehormatan dan pemuliaan yang
tinggi, dan Rasulullah ﷺ
mengaruniai anak-anak beliau seluruhnya dari rahimnya, kecuali Ibrahim (yang
lahir dari Maria al-Qibthiyyah).
Anak-Anak
Rasulullah ﷺ:
Lahir
untuk beliau pertama kali adalah "Al-Qasim", dan dengannya beliau
dipanggil dengan nama kunyah (Abu al-Qasim) setelah masa kenabian, kemudian
"Zainab", "Ruqayyah", "Ummu Kultsum",
"Fathimah", dan (Abdullah), di mana "Abdullah" memiliki
julukan Al-Thayyip (yang baik) dan Al-Thahir (yang suci).
"Al-Qasim" wafat setelah ia mencapai usia yang memungkinkannya untuk
menunggangi hewan tunggangan dan berjalan di atas unta tunggangan yang gesit (najibah).
Sementara Abdullah wafat ketika masih bayi. Dan seluruh anak perempuan beliau
wafat di masa kehidupan beliau, kecuali "Fathimah", di mana ia
bertahan hidup selama enam bulan setelah wafatnya beliau kemudian menyusulnya
(wafat).
Sesungguhnya
pernikahan Muhammad ﷺ
dengan Khadijah merupakan sebuah kebaikan bagi beliau dan juga baginya. Dan
tidak diragukan lagi bahwasanya rumah tangga yang baru ini telah diwarnai
dengan ruh dari kepala rumah tangganya; ruh pembersihan diri dari kotoran noda
Jahiliah, serta sikap menjauhkan diri dari pengagungan terhadap
berhala-berhala.
Dan
Muhammad ﷺ
melanjutkan kembali apa yang telah menjadi kebiasaan yang akrab baginya setelah
pernikahannya, berupa kehidupan berkontemplasi (merenung) dan mengisolasi diri
(uzlah). Beliau meninggalkan apa yang biasa dikerjakan oleh bangsa Arab
di dalam pesta-pesta mereka yang bising, seperti kecanduan khamar, ucapan
sia-sia, perjudian, dan persaingan saling menjatuhkan; meskipun perkara
tersebut tidak sampai memutuskan beliau dari aktivitas mengelola perdagangan
beliau, mengurus urusan penghidupannya, melakukan perjalanan di muka bumi,
serta berjalan di pasar-pasar. Sesungguhnya kehidupan seorang laki-laki yang
berakal di tengah-tengah kelompok masyarakat yang bodoh/labil menuntut adanya
berbagai macam bentuk kewaspadaan dan ketenangan pikiran, terlebih lagi jika
laki-laki tersebut berada di atas budi pekerti yang agung yang menuntutnya
untuk bersikap lemah lembut dan bermuka manis.
Dan
tidak ada perkara yang mengkhawatirkan di dalam pernikahan yang sukses ini
melainkan kesedihan Khadijah atas kematian anak-anak laki-lakinya, di samping
fakta bahwasanya anak laki-laki memiliki kedudukan yang sangat khusus di
kalangan umat yang dahulunya gemar mengubur hidup-hidup anak perempuan (wa'dul
banat) dan menjadi hitam pekat wajah para ayah mereka ketika mereka
dikabarkan dengan kelahiran anak perempuan!!
Dan
yang aneh adalah bahwasanya bangsa Arab setelah masa pengutusan kenabian (* بعثة*) kerap menghina
Muhammad ﷺ
dengan perkara ini (tidak punya anak laki-laki yang bertahan hidup), dan mereka
mengumumkan penantian mereka terhadap terputusnya jejak beliau serta
berakhirnya sebutan nama beliau. Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, bahwasanya kaum
Quraisy saling berwasiat di antara sesama mereka untuk terus-menerus berada
dalam kenyamanan dan kekafiran. Mereka berkata: "Agama yang kami peluk ini
lebih berhak daripada apa yang dibawa oleh orang yang terputus garis
keturunannya (shunbur munbatir) ini"—dan kata shunbur
bermakna pohon kurma yang patah pangkal batangnya—mereka memaksudkan bahwasanya
Muhammad ﷺ
apabila ia wafat maka tidak ada keturunan yang mewarisinya, dan tidak ada
seorang pun yang akan memikul risalahnya. "Ataukah mereka mengatakan:
'Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya?'
Katakanlah: 'Tunggulah! Karena sesungguhnya aku pun termasuk orang yang
menunggu bersama kalian!'"!!
Dan
Muhammad ﷺ
beserta risalahnya berada jauh di atas angan-angan kecil (kaum Quraisy) ini.
Kendati demikian, rasa duka yang mendalam tetap saja menyelimuti hati sang ayah
yang agung tersebut tatkala ia mengantarkan anak-anaknya ke liang lahat.
Peristiwa pilu itu kembali membangkitkan bentuk kepedihan akibat yatim yang
telah mengendap di dalam lubuk hatinya yang paling dalam. Dahulu, dahan
hidupnya (dirinya) mampu bertahan dalam kehidupan serta sanggup tetap eksis dan
tumbuh berkembang meskipun ia kehilangan kedua orang tuanya sejak kecil. Namun
kini, dia justru menyaksikan dahan-dahan yang memancar dari dirinya
(anak-anaknya) mendadak layu, bertolak belakang dengan keinginannya yang
mendalam serta keinginan belahan jiwanya (Khadijah) untuk mendidik mereka agar
tumbuh mekar dan berbuah.
Seolah-olah
Allah berkehendak untuk menjadikan kelembutan hati yang diselimuti kesedihan
itu sebagai bagian dari pembentukan eksistensi jiwanya! Sebab, kaum laki-laki
yang memegang tampuk kekuasaan memimpin bangsa-bangsa, tidaklah condong pada
kebiasaan bertindak sewenang-wenang (diktator) melainkan apabila jiwa mereka
memang telah dicetak di atas kekasaran dan egoisme, serta hidup di dalam
kegembiraan yang tidak pernah dicampuri oleh kekeruhan sedikit pun. Adapun
seorang laki-laki yang telah kenyang merasakan pahitnya aneka penderitaan, maka
dialah manusia yang paling cepat tanggap untuk menghibur orang-orang yang
berduka nestapa dan mengobati orang-orang yang terluka hatinya.
Anak-Anak
Beliau ﷺ:
Dan
seluruh anak Rasulullah ﷺ
lahir dari rahim Khadijah, kecuali Ibrahim; karena sesungguhnya ia lahir dari
rahim Maria al-Qibthiyyah yang dihadiahkan kepada beliau oleh Al-Muqauqis
(penguasa) dari Mesir. Anak tertua beliau ﷺ adalah (Al-Qasim), dan dengannya beliau
diberi nama kunyah (Abu al-Qasim). Kemudian Zainab, di mana ia adalah anak
perempuan tertua beliau, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas
pakar sejarah silsilah (ulama al-siyar), meskipun ada pula pendapat yang
dikatakan pada diri masing-masing anak perempuan tersebut bahwa ia berusia
lebih tua daripada dua saudara perempuan lainnya.
Zainab
dinikahi oleh Abu al-Ash—bin al-Rabi' bin Abdul Uzza bin Abdi Syams bin Abdi
Manaf—yang merupakan putra dari bibinya (anak dari saudari Khadijah), di mana
ibunya bernama Halah binti Khuwailid. Abu al-Ash menikahinya di masa kehidupan
ibunya, Khadijah binti Khuwailid, dan dari pernikahan ini Zainab melahirkan
Umamah dan Ali bagi Abu al-Ash, yang mana kisah tentangnya akan kami
ketengahkan nanti.
Sementara
Ali bin Abi Thalib menikahi Fathimah, sedangkan Utsman bin Affan menikahi
Ruqayyah, kemudian (setelah Ruqayyah wafat) menikahi Ummu Kultsum.
Al-Qasim
wafat di Makkah sewaktu masih balita. Namun ada pendapat yang mengatakan:
bahkan ia sempat hidup sampai usia di mana ia bisa menunggangi hewan tunggangan
dan berjalan di atas unta tunggangan yang gesit (najibah). Dikatakan
pula: bahwasanya tatkala Al-Qasim wafat, orang-orang musyrik berkata:
"Sesungguhnya Muhammad telah terputus garis keturunannya (abtar)."
Tokoh utama yang melontarkan ucapan ini adalah Al-Ash bin Wa'il al-Sahmi, di
mana ia biasa berkata tentang Nabi ﷺ: "Biarkan saja dia, karena sesungguhnya dia adalah
orang yang abtar (terputus keturunannya) tidak memiliki penerus laki-laki. Maka
apabila dia mati, niscaya sebutan namanya akan ikut terputus."
Ada
pendapat yang mengatakan: tokoh utama yang melontarkan ucapan ini adalah Uqbah
bin Abi Mu'aith. Ada pula pendapat yang menyatakan: Abu Lahab, yaitu ketika
putra Rasulullah ﷺ
wafat, ia segera pergi menemui kaum musyrikin lalu berseru: "Muhammad
telah terputus keturunannya malam ini!" Maka Allah Ta'ala menurunkan
firman-Nya:
“Sesungguhnya
orang-orang yang membencimu dialah yang abtar (terputus).” [QS. Al-Kautsar:
Ayat 3].
Dikatakan
pula bahwasanya orang yang melontarkan ucapan ini adalah Abu Jahl.
Kata
Syani'aka (شانئك):
bermakna orang yang membencimu dan memusuhimu ([[1]]).
Demikian
pula, Ibrahim wafat di masa kehidupan Rasulullah di Kota Madinah Al-Munawwarah
dalam usia delapan belas bulan, di mana kelahirannya terjadi pada tahun
kedelapan Hijriah.
Dan
tidak ada yang mencapai usia taklif (usia dewasa/beban syariat) dari kalangan
anak-anak beliau—alaihissalatu wassalam—melainkan anak-anak perempuan
beliau—alaihinassalam—. Mereka semua telah masuk Islam tatkala ibu mereka,
Khadijah, masuk Islam; mereka ikut berhijrah bersama beliau, memikul aneka
penderitaan di jalan Allah demi membela agama-Nya, serta wafat di masa
kehidupan beliau ﷺ,
sehingga pahala mereka berada di dalam lembaran catatan kebaikan beliau,
kecuali Fathimah az-Zahra, karena sesungguhnya ia sempat bertahan hidup selama
enam bulan setelah wafatnya beliau.
Dan
sungguh beliau—alaihissalatu wassalam—telah mendidik mereka dengan metode
pendidikan yang paling ideal, serta mencurahkan segala bentuk pengayoman dan
perhatian penuh kepada mereka, bersama pula dengan Al-Qasim dan Ibrahim. Dan
aku akan mengutip sejumput kilasan petunjuk dari rambu-rambu metode pendidikan
ini, insya Allah.
Sungguh
telah termaktub di dalam sirah perjalanan hidup beliau yang harum—semoga
shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya—bahwasanya dahulu beliau
selalu merasa gembira dan bersuka cita dengan siapa saja yang lahir dari
anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan sesungguhnya beliau telah
memercayakan tugas kepada Salma, mantan budak wanita milik Shafiyyah binti
Abdul Muthalib, untuk menjadi dukun beranak (bidan) bagi Khadijah—yaitu
membantu proses persalinannya—serta mempersiapkan segala perlengkapan untuk itu
sebelum waktu melahirkan tiba ([[2]]).
Dan
Al-Qur'an al-Karim telah mengecam keras bangsa Arab yang dahulu hanya
bergembira dengan kelahiran anak laki-laki ketimbang anak perempuan, bahkan
mereka dihinggapi perasaan gundah gulana serta kesedihan yang mendalam atas
kelahiran anak perempuan, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
“Dan
apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan,
merah padamlah (hitam pekatlah) mukanya, dan dia sangat menahan sedih. Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan
ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah
buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” [QS. An-Nahl: Ayat 58-59].
Kata
Muswaddan (مسوداً):
bermakna berubah raut wajahnya, yang menjadi ungkapan (kiasan) dari rasa
duka dan kesedihannya. Sedangkan kata Al-Kazhim (الكظيم): bermakna orang yang
dipenuhi oleh rasa sesak akibat duka dan penderitaan. Dan beliau—alaihissalatu
wassalam—telah menerangkan tentang keutamaan mendidik anak-anak perempuan serta
berbuat baik kepada mereka, sebagaimana datang dari beliau ﷺ sabdanya: "Barang
siapa yang mengayomi (menafkahi/mendidik) dua anak perempuan hingga keduanya
mencapai usia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku
dan dia seperti dua jari ini," dan beliau merapatkan jari-jemarinya
([[3]]).
Kata
Jariyataini (جاريتين):
bermakna dua anak perempuan.
Kecintaan
Rasulullah ﷺ
kepada Anak-Anak, Wasiat Beliau tentang Mereka, serta Candaan Beliau kepada
Mereka:
Aisyah
رضي الله عنها berkata:
"Seorang
wanita masuk menemuiku dengan membawa dua anak perempuan miliknya. Ia meminta
bantuan (makanan), namun ia tidak mendapati sesuatu pun di sisiku selain
sebutir kurma saja. Maka aku pun memberikan sebutir kurma itu kepadanya, lalu
ia membelah kurma tersebut menjadi dua bagian untuk dibagikan kepada kedua anak
perempuannya, sementara ia sendiri tidak memakan kurma itu sedikit pun.
Kemudian wanita itu keluar. Tak lama setelah itu, Nabi ﷺ masuk menemui kami,
lalu aku menceritakan peristiwa tersebut kepada beliau. Maka beliau pun
bersabda: '(Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan
ini, lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan
menjadi tameng penghalang baginya dari siksa api neraka).'" ([[4]])
Kata
Ubtuliya (ابتلى):
bermakna diuji atau dicoba.
Di
dalam riwayat lain untuk hadis ini di dalam kitab Shahih Muslim dari
Aisyah, ia berkata: "Maka perkara wanita itu membuatku kagum, lalu aku
menceritakan apa yang telah diperbuatnya kepada Rasulullah ﷺ. Maka beliau
bersabda: '(Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga baginya disebabkan
perbuatannya itu, atau Allah telah membebaskannya dari siksa api neraka karena
sebab itu).'"
Bahkan,
Rasulullah ﷺ
saking gembiranya dengan kehadiran anak perempuan serta anak-anak secara umum,
beliau kerap mengajak mereka bercanda, bersikap lemah lembut kepada mereka,
serta memerintahkan para sahabat dan seluruh manusia untuk bersikap sabar
menghadapi mereka. Dari Ummu Khalid binti Khalid bin Said bin Al-Ash, ia
berkata:
"Aku
datang menemui Rasulullah ﷺ bersama ayahku, dan saat itu aku sedang mengenakan sebuah baju
gamis berwarna kuning. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sanah, sanah!' (Abdullah
berkata: Kata tersebut merupakan bahasa Habasyah yang berarti bagus/indah).
Ummu
Khalid melanjutkan: 'Lalu aku pergi bermain-main dengan cincin stempel
kenabian (yang ada di pundak beliau), maka ayahku pun membentakku. Namun
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Biarkanlah dia." Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda
(mendoakanku): "Pakailah sampai lapuk, dan gantilah dengan yang baru
(panjang umur)."'
Abdullah—yaitu
Ibnu Mubarak selaku perawi hadis ini—mengatakan: "Maka baju gamis itu
terus bertahan (dipakai oleh Ummu Khalid) hingga perawi menyebutkan masa yang
sangat panjang tentang bertahannya baju tersebut." ([[5]])
Dan
termasuk bagian dari syariat Rasulullah ﷺ bagi umat ini adalah beliau menetapkan
adanya syariat akikah, baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan.
Termaktub
di dalam kitab karya Ibnu Sa'ad, dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abi
Sha'sha'ah, ia berkata: "Dahulu Rasulullah ﷺ sangat kagum
(terpikat) kepada Maria al-Qibthiyyah, di mana ia adalah seorang wanita yang
berkulit putih bersih lagi cantik. Maka beliau menempatkannya di rumah Ummu
Sulaim binti Milhan dan menawarkan Islam kepadanya, lalu ia pun masuk Islam.
Kemudian beliau memindahkannya ke sebuah properti perkebunan di kawasan
Al-Aliyah yang merupakan bagian dari harta rampasan milik Bani Nadhir. Maka
Maria tinggal di perkebunan tersebut pada musim panas dan pada musim panen
kurma, dan beliau biasa mendatanginya di sana. Ia adalah seorang wanita yang
memiliki pemahaman agama yang baik, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki
bagi Rasulullah ﷺ
yang kemudian beliau beri nama Ibrahim. Beliau menyembelih seekor kambing
sebagai akikah untuknya pada hari ketujuh dari kelahirannya, mencukur rambut
kepalanya lalu bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya kepada
orang-orang miskin, serta memerintahkan agar rambutnya dikubur di dalam tanah.
Adapun bidan yang membantu persalinannya adalah Salma, lalu Salma keluar
menemui suaminya, Abu Rafi', untuk mengabarkan bahwasanya Maria telah
melahirkan seorang anak laki-laki. Maka Abu Rafi' segera datang menemui
Rasulullah ﷺ
untuk menyampaikan kabar gembira tersebut, lalu beliau pun menghadiahkan
seorang budak laki-laki kepadanya." ([[6]])
Dan
dari Anas bin Malik رضي الله
عنه, ia berkata:
"Rasulullah
ﷺ
keluar menemui kami pada waktu pagi hari, lalu beliau bersabda: 'Telah lahir
bagiku malam ini seorang anak laki-laki, dan sesungguhnya aku telah menamainya
dengan nama ayahku (leluhurku): Ibrahim.'" ([[7]])
Catatan
Kaki:
[[1]]
Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, surah Al-Kautsar.
[[2]]
Lihat: Subul al-Huda wa al-Rasyad, Jilid 11, Halaman 16.
[[3]]
Dikeluarkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya: Jilid 4, Halaman
2028, Kitab Al-Birr wa al-Shilah, Bab Keutamaan Berbuat Baik kepada
Anak-Anak Perempuan, dari hadis Anas bin Malik.
[[4]]
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari: Kitab Zakat, Bab Jagalah Diri Kalian
dari Api Neraka Walaupun dengan Sebelah Kurma, Jilid 3, Halaman 283; Bab Kasih
Sayang Terhadap Anak, Menciumnya, dan Memeluknya, Jilid 10, Halaman 426;
dan Muslim: Kitab Al-Birr wa al-Shilah, Bab Keutamaan Berbuat Baik
kepada Anak-Anak Perempuan, Jilid 4, Halaman 2027.
[[5]]
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat di dalam kitab Shahih-nya:
Kitab Al-Adab, Bab Orang yang Membiarkan Anak Kecil Milik Orang Lain
Bermain-main Dengannya, Menciumnya, atau Bercanda Dengannya, Jilid 10,
Halaman 425; Kitab Al-Libas; Kitab Al-Manaqib; Kitab Al-Jihad;
serta Abu Dawud di dalam Kitab Al-Libas dari kitab Sunan-nya, di
bagian awal kitab.
[[6]]
Lihat: Thabaqat Ibnu Sa'ad, Jilid 1, Halaman 134, di mana riwayat ini
diambil dari jalur Muhammad bin Umar Al-Waqidi.
[[7]]
Dikeluarkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Fadha'il,
Bab Kasih Sayang Beliau terhadap Anak-Anak dan Keluarga, Sikap Tawaduk
Beliau, serta Keutamaan Perkara Tersebut, Nomor hadis 2315; Ahmad di dalam
kitab Al-Musnad; serta Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat,
Jilid 1, Halaman 135.
Tanggung
Jawab Laki-laki terhadap Anak-Anaknya sebagaimana Ditentukan oleh Islam:
Al-Qur'an
al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang mulia telah mensyariatkan kepada kita
untuk menyampaikan kabar gembira atas kelahiran seorang bayi, baik laki-laki
maupun perempuan. Di dalam Al-Qur'an yang agung terdapat beberapa tempat yang
menjelaskan hal tersebut, di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
“Sudahkah
sampai kepadamu cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang
dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan:
'Salam.' Ibrahim menjawab: 'Salamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak
dikenal.' Maka dia pergi diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya
daging anak sapi yang gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim
berkata: 'Silakan Anda makan.' (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu
Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata: 'Janganlah kamu takut,'
dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang
alim (cerdas) [yaitu Ishaq].” [QS. Adz-Dzariyat: Ayat 24–28].
Dan
firman Allah Ta'ala:
“Maka
Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang halim (amat sabar) [yaitu
Ismail].” [QS. Ash-Shaffat: Ayat 101].
Serta
firman Allah Ta'ala:
“Hai
Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak
yang namanya Yahya, yang belum pernah Kami menciptakan orang yang serupa dengan
dia sebelum ini.” [QS. Maryam: Ayat 7].
Telah
datang pula riwayat dari seorang tabi'in yang agung, Al-Hasan Al-Bashri,
mengenai tata cara mengucapkan selamat atas kelahiran seorang bayi. Ibnu
Mundzir menyebutkan di dalam kitab Al-Awsath:
"Telah
diringkaskan kepada kami dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya ada seorang
laki-laki yang datang menemuinya, di mana di dekatnya ada orang lain yang baru
saja dikaruniai seorang anak laki-laki. Lalu laki-laki tadi berkata kepada
orang yang baru punya anak: 'Selamat atas lahirnya sang penunggang kuda
ulung (prajurit yang tangguh)!' >
Maka
Al-Hasan Al-Bashri langsung menegurnya dengan berkata: 'Dari mana kamu tahu,
apakah dia kelak akan menjadi penunggang kuda ulung atau justru menjadi seperti
keledai?' Laki-laki itu bertanya: 'Lalu bagaimana seharusnya kami
berucap?' Al-Hasan Al-Bashri menjawab: 'Ucapkanlah: (Semoga Allah
memberkahimu dalam anak yang dianugerahkan kepadamu, dan kamu bersyukur kepada
Sang Pemberi, dan semoga anak ini mencapai usia matangnya/dewasa, serta kamu
dikaruniai bakti darinya).'” ([[1]])
Dan
termasuk bagian dari rasa suka cita Rasulullah ﷺ atas kelahiran seorang bayi adalah beliau
akan memilihkan nama-nama yang paling baik untuknya, dan beliau pun
memerintahkan kita untuk melakukan hal tersebut. Tindakan beliau menamai anak
laki-lakinya dengan nama "Ibrahim" adalah agar selaras dengan nama
ayahnya (leluhurnya), yaitu Ibrahim Khalilullah (Kekasih Allah Yang Maha
Pengasih). Telah datang riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata: "Tatkala
Ibrahim dilahirkan, Jibril datang menemui Rasulullah ﷺ lalu berseru: 'Semoga
keselamatan tercurah kepadamu, wahai Abu Ibrahim (Ayah Ibrahim).'"
([[2]])
Dan
riwayat ini sama sekali tidak bertentangan dengan riwayat yang telah disebutkan
sebelumnya, yaitu tentang keluarnya beliau menemui para sahabat lalu bersabda
kepada mereka: "Telah lahir bagiku malam ini seorang anak, maka aku
menamainya Ibrahim." Perkaranya adalah bahwa ucapan salam dari Jibril
'Alaihissalam dengan panggilan tersebut merupakan hal yang memotivasi beliau
untuk memilih nama ini, di mana Jibril mengingatkan serta mengisyaratkan hal
tersebut kepada beliau, lalu beliau pun melakukannya.
Dan
sungguh Allah Azza wa Jalla telah mengilhamkan kepada beliau untuk menamai anak
laki-laki pertamanya dengan nama "Al-Qasim", dan telah datang riwayat
dari beliau—shalawat Allah senantiasa tercurah kepadanya—sabdanya:
“(Berbagaialah
kalian dengan namaku, namun janganlah kalian menggunakan nama kunyahku. Karena
sesungguhnya aku adalah Al-Qasim [sang pembagi] yang membagikan di antara
kalian).” ([[3]])
Di
dalam riwayat lain disebutkan: “(Aku adalah Abu al-Qasim—Allah-lah Yang Maha
Memberi, sedangkan aku yang membagikan).” ([[4]])
Telah
datang pula riwayat dari Ali Karramallahu Wajhah, bahwasanya dahulu ia
adalah seorang laki-laki yang sangat menyukai peperangan. Maka tatkala Hasan
dilahirkan untuknya, Rasulullah ﷺ datang lalu bersabda: "Perlihatkanlah kepadaku anakku,
nama apa yang telah kalian berikan kepadanya?" Maka aku (Ali)
menjawab: "Aku menamainya Harb (Perang)." Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak,
melainkan dia adalah Hasan (Baik)."
Kemudian
tatkala Husain dilahirkan, beliau bersabda: "Perlihatkanlah kepadaku
anakku, nama apa yang telah kalian berikan kepadanya?" Mereka
menjawab: "Harb." Beliau bersabda: "Tidak, melainkan
dia adalah Husain (Sangat Baik)."
Lalu
tatkala anak ketigaku dilahirkan, aku menamainya Hurr (Merdeka). Maka
Rasulullah ﷺ
datang dan bersabda: "Perlihatkanlah kepadaku anakku, nama apa yang
telah kalian berikan kepadanya?" Kami menjawab: "Kami
menamainya Harb." Beliau bersabda: "Tidak, melainkan dia
adalah Muhassin (Yang Memperbaiki)." ([[5]])
Di
dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau memberikan nama kunyah kepada
Hasan dengan panggilan Abu Muhammad, dan memberikan nama kunyah kepada Husain
dengan panggilan Abu Abdullah.
Dan
sungguh beliau—shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya—telah
memberikan motivasi kuat untuk memilih nama yang baik bagi bayi yang baru
lahir, di mana beliau bersabda:
“(Sesungguhnya
kalian kelak akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan
nama-nama ayah kalian, maka perbaguslah nama-nama kalian).” ([[6]])
Dan
beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Nama-nama yang paling dicintai
oleh Allah Ta'ala adalah Abdullah dan Abdurrahman).” ([[7]])
Serta
beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Berbagaialah kalian dengan
nama-nama para nabi. Dan nama-nama yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala
adalah Abdullah dan Abdurrahman, dan nama yang paling jujur/sesuai realitas
adalah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb dan Murrah).”
([[8]])
Kata
Al-Harits (الحارث):
bermakna orang yang giat bekerja/berusaha mencari nafkah. Sedangkan Hammam
(همّام): merupakan bentuk
hiperbola (fa''al) dari kata hamma-yahummu, yang berarti orang
yang memiliki tekad kuat, cita-cita, atau pemikiran.
Dan
dijadikan nama "Harits" dan "Hammam" sebagai nama yang
paling jujur (sesuai realitas) adalah karena manusia itu pada tabiatnya adalah
makhluk yang selalu giat bekerja dan memiliki resolusi pikiran/tekad, serta
hampir tidak pernah lepas dari aktivitas mencari nafkah dan menguras pikiran.
Sementara
dijadikan nama "Harb" dan "Murrah" sebagai nama yang paling
buruk adalah karena kata Harb (Perang) merupakan sesuatu yang tidak
boleh dijadikan bahan optimisme (tafa'ul) bahkan sangat dibenci, karena
di dalamnya mengandung aktivitas pembunuhan, hal-hal yang tidak disukai, serta
marabahaya. Sedangkan kata Murrah (Pahit): disebabkan karena adanya rasa
pahit di dalamnya, dan rasa pahit itu merupakan sesuatu yang dibenci lagi tidak
disukai oleh tabiat dasar manusia.
Rasulullah
ﷺ telah melarang dari
tindakan menamai dengan nama-nama yang buruk, bahkan apa saja yang beliau
jumpai dari nama buruk tersebut pasti akan beliau ubah. Beliau bersabda: “(Sesungguhnya
nama yang paling hina di sisi Allah Azza wa Jalla adalah seorang laki-laki yang
menamai dirinya dengan nama Malikul Amlak [Raja Diraja], karena tidak ada
Pemilik hakiki melainkan Allah).” ([[9]])
Sufyan
bin Uyainah berkata: "Tafsir dari nama tersebut (dalam bahasa Persia)
adalah Syahan Syah."
Dan
makna Akhna' (أخنع):
berarti yang paling rendah dan paling hina. Sedangkan Syahan Syah
bermakna Raja dari para raja. Demikian pula berlaku hal yang sama untuk setiap
nama yang seumpamanya, seperti Ahkamul Hakimin (Hakim dari segala
hakim), Sultanus Salathin (Sultan dari para sultan), dan lain
sebagainya.
Adapun
mengenai tindakan beliau—shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah
kepadanya—dalam mengubah nama-nama yang buruk, sungguh beliau telah mengubah
nama 'Ashiyah (Wanita pembangkang) menjadi Jamilah (Indah), nama Syihab
(Kobaran api/meteor) menjadi Hisyam, nama Barrah (Wanita
suci/baik yang terkesan menyucikan diri) menjadi Zainab dan menjadi Juwairiyah,
nama Abul Hakam (Bapak kebijaksanaan/hakim) menjadi Abu Syuraih,
serta nama Ashram (Yang terputus/keras) menjadi Zur'ah (Benih
tanaman).
Di
dalam kitab Shahih Al-Bukhari, dari Said bin Al-Musayyab, dari ayahnya,
bahwasanya ayahnya (yaitu Al-Hazn) pernah datang menemui Nabi ﷺ, lalu beliau
bertanya: "Siapa namamu?" Ia menjawab: "Namaku Hazn
(Tanah yang keras/sedih)." Beliau bersabda: "Tidak, melainkan
kamu adalah Sahl (Mudah/tanah yang lembut)." Ia menjawab: "Aku
tidak akan mengubah nama yang telah diberikan oleh ayahku kepadaku."
Said bin Al-Musayyab berkata: "Maka sifat keras/kesulitan itu
senantiasa melekat pada keluarga kami setelah peristiwa itu." ([[10]])
Di
dalam riwayat lain disebutkan alasan penolakannya: "Tidak, karena tanah
yang sahl (lembut) itu akan selalu diinjak-injak dan direndahkan."
([[11]])
Dan
arti Al-Huzunah (الحزونة):
adalah area tanah yang memiliki karakteristik kasar dan keras.
Dan
beliau juga mengubah nama Al-'Ash (Ahli maksiat), 'Aziz (Yang
perkasa/menyamai sifat Allah), 'Atalah (Kekerasan/tongkat besi), Syaithan
(Setan), Al-Hakam (Hakim mutlak), Ghurab (Burung gagak/asing), Hubab
(Nama setan/ular), serta nama Harb (Perang) yang beliau ubah menjadi Silm
(Damai). Beliau juga mengubah nama Al-Mudhdhaji' (Orang yang malas
berbaring) menjadi Al-Munba'its (Orang yang bangkit/bersemangat). Beliau
mengubah nama suatu daerah yang bernama 'Afrah (Tanah tandus/putih
berdebu) menjadi Khadhrah (Tanah hijau subur). Lembah yang bernama Syu'b
adh-Dhalalah (Lembah kesesatan) beliau ubah menjadi Syu'b al-Huda
(Lembah petunjuk). Kaum yang bernama Banu az-Zinah (Anak-anak hasil
zina) beliau ubah nama mereka menjadi Banu ar-Rusydah (Anak-anak yang
berada di atas petunjuk), serta beliau mengubah nama Banu Maghwiyah
(Anak-anak yang menyesatkan) menjadi Banu Rusydah. ([[12]])
Ibnu
Abbas berkata: "Dahulu Rasulullah ﷺ selalu bersikap optimis (tafa'ul) dan
tidak pernah merasa sial (thiyarah), serta beliau sangat menyukai nama yang
baik." ([[13]])
Dan
termasuk kisah unik yang diriwayatkan dan dituturkan di dalam konteks
pembahasan ini adalah bahwasanya Thalhah bin Ubaidillah pernah berkata kepada
Zubair bin Al-Awwam رضي الله
عنهما: "Nama anak-anakku adalah nama-nama para nabi,
sedangkan nama anak-anakmu adalah nama-nama para syuhada (orang yang mati
syahid)." Maka Zubair langsung menjawabnya dengan berkata: "Sesungguhnya
aku sangat berharap anak-anakku kelak menjadi para syuhada, sedangkan kamu
tentu tidak bisa berharap anak-anakmu akan menjadi para nabi!"
([[14]])
Dan
demikianlah kenyataan yang terjadi, di mana Thalhah memiliki sepuluh orang
anak, dan Zubair pun memiliki jumlah anak yang serupa.
Catatan
Kaki:
[[1]]
Lihat: Tuhfat al-Wadud fi Ahkam al-Maulud, karya Ibnu Qayyim
Al-Jauziyyah, Halaman 24.
[[2]]
Dikeluarkan oleh Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 1, Halaman
153, dari jalur Al-Waqidi.
[[3]]
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Adab,
Bab Orang yang Menamai dengan Nama-Nama Para Nabi, Jilid 10, Halaman
577; dan Muslim: Kitab Al-Adab, Nomor hadis 2133, dari hadis Jabir bin
Abdullah. Dan Al-Bukhari menyebutkan setelahnya (mu'aqqaban): Dan hadis
ini juga diriwayatkan oleh Anas dari Nabi ﷺ.
[[4]]
Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya dari hadis Abu
Hurairah, Jilid 13, Halaman 134.
[[5]]
Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad-nya: Jilid 1, Halaman 98
dan 118; Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya: Jilid 15, Halaman 410;
serta Al-Hakim: Jilid 3, Halaman 180, di mana ia mensahihkannya dan disetujui
oleh Adz-Dzahabi. Dikeluarkan pula oleh Al-Bazzar, Nomor hadis 1997 dan 1998
secara ringkas, di mana dalam redaksi Al-Bazzar tertulis nama: (Jabr,
Jubair, dan Mujbir), dan yang seumpamanya ada pada Al-Thayalisi.
Al-Haitsami berkata di dalam kitab Majma' al-Zawa'id: "Para perawi
matan Ahmad dan Al-Bazzar adalah perawi kitab Shahih, kecuali Hani' bin
Hani', dan dia berstatus tsiqah (terpercaya)." Aku (penulis) berkata: Abu
Ishaq As-Sabi'i bersendirian di dalam meriwayatkan hadis darinya, sebagaimana
Hani' juga bersendirian meriwayatkan dari Ali رضي الله عنه. An-Nasa'i berkata
tentangnya: "Tidak mengapa dengannya," dan Ibnu Hibban memasukkannya
ke dalam kitab Al-Tsiqat. Ibnu Sa'ad berkata: "Dia memiliki
kecenderungan Syiah." Hadis ini dikeluarkan pula oleh Ath-Thabarani di
dalam kitab Al-Mu'jam al-Kabir, Nomor hadis 2774.
[[6]]
Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad: Jilid 5, Halaman 194;
Abu Dawud: Nomor hadis 4948, Kitab Al-Adab: Bab Tentang Mengubah
Nama-Nama; Ibnu Hibban: Jilid 13, Halaman 135; serta Al-Baihaqi: Jilid 9,
Halaman 306, dan perawi lainnya dari hadis Abu Ad-Darda'. Para perawinya
berstatus tsiqah, akan tetapi Abu Dawud memberikan catatan bahwa Ibnu Abi
Zakaria tidak menjumpai (tidak semasa dengan) Abu Ad-Darda'. Hadis ini
dihasankan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah di dalam kitab Tuhfat al-Maudud,
Halaman 89.
[[7]]
Dikeluarkan oleh Muslim: Kitab Al-Adab, Nomor hadis 2132; Abu Dawud:
Nomor hadis 4949; Serta At-Tirmidzi dan perawi lainnya dari hadis Ibnu Umar.
[[8]]
Dikeluarkan oleh Abu Dawud: Kitab Al-Adab, Bab Mengubah Nama,
Nomor hadis 4950; Dan An-Nasa'i tanpa menyertakan sabda beliau: "dan
nama yang paling buruk...", dari hadis Abu Wahb Al-Jusyami yang
berstatus sebagai sahabat nabi. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Uqail
bin Syabib, di mana Al-Bukhari mengeluarkan riwayat untuknya di dalam kitab Al-Adab
al-Mufrad, serta dikeluarkan pula oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i. Ibnu Hibban
memasukkannya ke dalam kitab Al-Tsiqat Jilid 5 Halaman 272 dan Jilid 7
Halaman 294. Al-Bukhari menyebutkannya di dalam kitab Al-Tarikh al-Kabir
Jilid 7 Halaman 53 tanpa menyertainya dengan penilaian cacat (jarh)
maupun pujian (ta'dil), demikian pula Ibnu Abi Hatim di dalam kitab Al-Jarh
wa al-Ta'dil Jilid 6 Halaman 219. Ibnu Al-Qatthan menilainya majhul (tidak
dikenal), dan penilaian ini telah didahului oleh Abu Hatim Ar-Razi sebagaimana
terdapat di dalam kitab Al-'Ilal Jilid 2 Halaman 312, yang kemudian
diikuti oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Al-Taqrib dan kitab
lainnya. Akan tetapi, hadis ini statusnya menjadi kuat dengan adanya
jalur-jalur penguat lainnya (syawahid).
[[9]]
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari: Di dalam Kitab Al-Adab dari kitab Shahih-nya,
Bab Nama yang Paling Dibenci di Sisi Allah, Jilid 10, Halaman 588;
Muslim: Kitab Al-Adab, Bab Pengharaman Menamai dengan Nama Malikul
Amlak dan Malikul Muluk, Nomor hadis 2143; Abu Dawud: Nomor hadis 4961;
Serta At-Tirmidzi dan perawi lainnya.
[[10]]
Al-Bukhari di dalam Kitab Al-Adab, Bab Al-Huzn (Kesedihan/tanah
keras), dan Bab Mengubah Nama Menuju Nama yang Lebih Baik Darinya.
[[11]]
Sunan Abu Dawud, Nomor hadis 4956.
[[12]]
Sunan Abu Dawud, Nomor hadis 4956.
[[13]]
Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 1, Halaman 257, 303, dan 304; Ibnu Hibban: Jilid
13, Halaman 140; Al-Thayalisi: Nomor hadis 2690, dan perawi lainnya. Di dalam
sanadnya terdapat ruang pembahasan yang tidak relevan jika dijabarkan di tempat
ini.
[[14]]
Lihat: Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari, Jilid 10, Halaman 580.
Sungguh,
Rasulullah ﷺ
telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap urusan pemilihan nama,
dikarenakan adanya dampak yang ditimbulkannya bagi individu, keluarga, dan
masyarakat.
Ibnu
Qayyim Al-Jauziyyah—rahimahullah—mengatakan ([[1]]):
"Oleh
karena nama-nama itu merupakan cetakan bagi makna-makna serta menjadi penunjuk
atasnya, maka kebijaksanaan (hikmah Allah) menuntut adanya keterikatan dan
keselarasan di antara keduanya, dan jangan sampai suatu makna berada di dalam
posisi yang asing murni tanpa memiliki kaitan apa pun dengan namanya. Sebab,
kebijaksanaan dari Zat Yang Maha Bijaksana tentu menolak hal tersebut, dan
realitas yang ada pun menyaksikan hal yang sebaliknya. Bahkan, nama-nama itu
memiliki pengaruh terhadap pihak yang dinamai (al-musammayat), dan pihak
yang dinamai pun ikut terpengaruh oleh nama-namanya dalam hal baik dan
buruknya, ringan dan beratnya, serta kelembutan dan kekasarannya, sebagaimana
bait syair yang diucapkan:
Dan
jarang sekali kedua matamu memandang seseorang yang memiliki julukan,
Melainkan
maknanya akan kau temukan, jika kau mau memikirkan julukannya.
Dan
dahulu Rasulullah ﷺ
selalu mengambil makna-makna dari nama-namanya, baik di dalam mimpi maupun
dalam kondisi terjaga (nyata). Sebagaimana peristiwa ketika beliau bermimpi
melihat dirinya bersama para sahabatnya sedang berada di kediaman Uqbah bin
Rafi', lalu mereka disuguhkan buah kurma basah (ruthab) yang berasal
dari jenis kurma milik Ibnu Thab. Maka beliau menakwilkan mimpi tersebut
bahwasanya mereka akan mendapatkan kedudukan yang tinggi (al-rif'ah) di
dunia serta kesudahan yang baik (al-aqibah) di akhirat, dan bahwasanya
agama yang telah Allah pilihkan untuk mereka telah menjadi matang (ar-thaba)
dan terasa manis/baik (thaba) ([[2]]).
Beliau
juga menakwilkan kemudahan (suhulah) urusan mereka pada momentum
Perjanjian Hudaibiyah dengan datangnya utusan bernama Suhail bin Amr ([[3]]).
Beliau
juga pernah meminta sekumpulan orang untuk memerah susu seekor kambing, lalu
berdirilah seorang laki-laki untuk memerahnya. Beliau bertanya: "Siapa
namamu?" Ia menjawab: "Murrah (Pahit)." Beliau
bersabda: "Duduklah." Kemudian berdiri laki-laki yang lain,
beliau bertanya: "Siapa namamu?" Ia menjawab: "Harb
(Perang)." Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu berdiri
laki-laki lainnya, beliau bertanya: "Siapa namamu?" Ia
menjawab: "Ya'isy (Dia akan hidup)." Beliau bersabda: "Perahlah
susu kambing itu!" ([[4]])
Dan
dahulu beliau sangat membenci tempat-tempat yang memiliki nama
buruk/menakutkan, serta membenci aktivitas melintasi tempat tersebut.
Sebagaimana peristiwa yang terjadi dalam sebagian peperangan beliau saat
melintasi area di antara dua gunung, lalu beliau bertanya tentang nama kedua
gunung tersebut. Mereka menjawab: "Fadhih (Yang menelanjangi aib) dan
Mukhzin (Yang menghinakan)." Maka beliau segera memalingkan rute dari
keduanya dan tidak sudi melintas di antara keduanya.
Dan
tatkala di antara nama-nama dengan pihak yang dinamai memiliki bentuk
keterikatan, keselarasan, dan kedekatan yang menyerupai kaitan antara
cetakan-cetakan sesuatu dengan hakikat-hakikat aslinya, serta kaitan antara
ruh-ruh dengan jasad-jasad, maka akal budi manusia akan langsung mengaitkan
dari masing-masing perkara tersebut kepada perkara yang lainnya. Sebagaimana
halnya Iyas bin Muawiyah dan tokoh lainnya yang kerap kali apabila melihat
sosok seseorang, ia akan berkata: "Seyogianya nama orang ini adalah
begini dan begitu," dan tebakannya itu hampir tidak pernah meleset.
Dan
kebalikan dari fenomena keterkaitan ini adalah proses penelusuran dari sebuah
nama menuju kondisi pihak yang menyandang nama tersebut. Sebagaimana kisah
ketika ada seorang laki-laki yang ditanya oleh Umar bin Khattab mengenai
namanya, lalu ia menjawab: "Jamrah (Bara api)." Umar bertanya:
"Dan siapa nama ayahmu?" Ia menjawab: "Syihab (Kobaran
api/meteor)." Umar bertanya: "Dari kabilah mana kamu
berasal?" Ia menjawab: "Dari Al-Hurqah (Kebakaran)."
Umar bertanya: "Di mana rumahmu?" Ia menjawab: "Di
Harrah al-Nar (Suhu panas api)." Umar bertanya: "Lalu di mana
tempat tinggalmu?" Ia menjawab: "Di Dzat Lazha (Tempat yang
berkobar)." Maka Umar langsung berseru: "Segeralah susul
keluargamu, karena sesungguhnya mereka telah hangus terbakar!" Dan
kenyataan yang terjadi adalah persis seperti apa yang diucapkan oleh Umar رضي الله عنه ([[5]]).
Sesungguhnya
pemberian nama yang baik merupakan perkara paling awal yang sepatutnya dipilih
oleh seorang ayah untuk anak laki-laki maupun anak perempuannya. Dan dahulu
nama anak-anak Rasulullah ﷺ
sangat distingtif (istimewa) disebabkan karena adanya kandungan makna-makna
yang luhur di dalamnya, dan perkara tersebut disyariatkan bagi umat ini hingga
hari kiamat.
2-
Dan termasuk bagian dari bentuk kesempurnaan rasa suka cita Rasulullah ﷺ atas kelahiran
anak-anak serta keturunannya adalah apa yang beliau laksanakan untuk mereka
berupa syariat akikah dan khitan. Adapun mengenai anak-anak beliau seperti
Al-Qasim serta anak-anak perempuan beliau yang terlahir baik sebelum masa Islam
maupun di awal masa Islam, maka tidak ada riwayat yang sampai kepada kami yang
menunjukkan bahwasanya beliau mengkhitan Al-Qasim atau mengakikahi anak-anak
perempuan tersebut. Melainkan, riwayat yang ada hanyalah berasal dari hadis
tentang putranya yang bernama Ibrahim 'Alaihissalam. Dan telah disebutkan
sebelumnya bahwasanya Maria al-Qibthiyyah telah melahirkan seorang anak
laki-laki bagi Rasulullah ﷺ
yang kemudian beliau beri nama Ibrahim, dan Rasulullah ﷺ melaksanakan akikah
untuknya sebagai bentuk rasa suka cita atas kabar gembira tersebut pada hari
ketujuh dari kelahirannya, serta mencukur rambut kepalanya lalu bersedekah
dengan perak seberat timbangan rambutnya kepada orang-orang miskin, dan beliau
memerintahkan agar rambutnya dikubur di dalam tanah ([[6]]).
Dan
ini semua merupakan adab-adab yang wajib diperhatikan terkait bayi yang baru
lahir. Ibrahim dilahirkan pada tahun kedelapan Hijriah, dan ia hidup selama
kurang lebih delapan belas bulan.
Dan
telah sahih riwayat dari beliau bahwasanya beliau melakukan akikah untuk Hasan
dan Husain رضي الله
عنهما berupa masing-masing seekor domba jantan pada hari ketujuh dari
kelahiran keduanya, memberikan nama bagi keduanya, serta memerintahkan agar
dibersihkan kotoran dari keduanya ([[7]]).
Di
dalam kitab Al-Muwaththa karya Imam Malik, dari Ja'far bin Muhammad,
dari ayahnya, bahwasanya ia berkata: "Fathimah putri Rasulullah ﷺ menimbang berat
rambut Hasan, Husain, Zainab, dan Ummu Kultsum, lalu ia bersedekah dengan perak
seberat timbangan rambut-rambut tersebut." ([[8]])
Ibnu
Abdil Barr berkata: "Para ahli ilmu menganjurkan (mustahabb) apa yang
datang dari Fathimah di dalam perkara tersebut, baik dilaksanakan bersamaan
dengan ibadah akikah maupun tanpa akikah. Dan mereka memandang perkara
bersedekah itu status hukumnya menjadi lebih ditekankan (awkad) atas orang yang
tidak mampu melaksanakan akikah disebabkan karena faktor keterbatasan kondisi
ekonominya." ([[9]])
Dan
diperintahkan kepada setiap ayah dan wali untuk menunaikan kewajiban akikah
terhadap bayi yang baru lahir, baik laki-laki maupun perempuan, di mana beliau
'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Bersama anak laki-laki itu ada perintah
akikah, maka tumpahkanlah darah sembelihan atas namanya, dan hilangkanlah
kotoran darinya).” ([[10]])
Dan
dari beliau 'Alaihissalatu wassalam bersabda: “(Apabila telah mencapai hari
ketujuh bagi bayi yang baru lahir, maka tumpahkanlah darah sembelihan pada hari
ketujuh tersebut, serta ia diberikan nama dan dicukur rambut kepalanya).”
([[11]])
Imam
At-Tirmidzi berkata: "Dan pengamalan di atas perkara ini berlaku di
urutan para ahli ilmu, di mana mereka menganjurkan agar disembelih hewan akikah
untuk anak laki-laki pada hari ketujuh dari kelahirannya. Apabila tidak
memungkinkan pada hari ketujuh, maka dilaksanakan pada hari keempat belas. Dan
jika masih belum memungkinkan, maka dilaksanakan akikah untuknya pada hari
kedua puluh satu."
Para
ulama berkata: "Tidak sah di dalam ibadah akikah berupa hewan
domba/kambing melainkan apa saja yang sah kriterianya di dalam ibadah
kurban."
Dan
dari Ummu Kurz Al-Ka'biyyah, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: '(Untuk
anak laki-laki disembelih dua ekor kambing yang sepadan, dan untuk anak
perempuan disembelih seekor kambing. Tidak membahayakan bagi kalian apakah
hewan sembelihan tersebut berjenis kelamin jantan atau betina).'"
([[12]])
Dan
makna dari sabda Nabi ﷺ:
“(Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya)”, maka penjelasan paling
bagus yang datang di dalam menafsirkan maknanya adalah: bahwasanya anak yang
wafat sewaktu masih kecil dalam keadaan belum diakikahi oleh orang tuanya, maka
ia tidak akan memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak; artinya ia
tertahan dari aktivitas memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya. Dan inilah
makna dari kata gadai (rahn). Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata: "Dan
tekstual hadis menunjukkan bahwasanya anak tersebut berstatus sebagai barang
gadai pada dirinya sendiri, di mana ia terhalang lagi tertahan dari mendapatkan
suatu kebaikan yang dimaksudkan untuknya. Namun tidak mutlak berarti dari
perkara tersebut bahwasanya ia akan disiksa karenanya di akhirat kelak,
walaupun ia tertahan—akibat ditinggalkannya ibadah akikah—dari apa yang
seharusnya ia dapatkan sekiranya kedua orang tuanya mengakikahinya. Sungguh,
terkadang sebuah kebaikan bisa luput dari diri seorang anak disebabkan karena
faktor kelalaian dari kedua orang tuanya, meskipun perkara tersebut bukan
berasal dari hasil usahanya sendiri." ([[13]])
Catatan
Kaki:
[[1]]
Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 3, Halaman 286; Muslim di dalam Kitab Ar-Ru'ya
dari kitab Shahih-nya, Nomor hadis 2270; serta Abu Dawud, Nomor hadis
5025. (Catatan Penerjemah: Teks Arab tertulis teks matan hadis nabi, namun
catatan kaki merujuk pada referensi hadis).
[[2]]
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Syurut,
Bab Syarat-Syarat di dalam Jihad, Jilid 5, Halaman 331; serta Ahmad di
dalam kitab Al-Musnad, Jilid 4, Halaman 330.
[[3]]
Dikeluarkan oleh Malik di dalam kitab Al-Muwaththa, dari Yahya bin Said
Al-Anshari secara mu'dhal Jilid 2 Halaman 973, dan disambung sanadnya
oleh Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Al-Istidzkar Jilid 27 Halaman 233;
serta kitab Al-Tamhid Jilid 24 Halaman 72, dari jalur Abdullah bin
Lahi'ah, dari Al-Harits bin Yazid, dari Abdurrahman bin Jubair, dari Ya'isy
Al-Ghifari. Al-Hafiz Ibnu Hajar menyandarkannya di dalam kitab Al-Ijabah
kepada Ibnu Sa'ad. Al-Harits berstatus tsiqah dan Abdurrahman juga tsiqah,
sedangkan Ibnu Lahi'ah di dalam sanadnya terdapat perbincangan (kritik)
yang sudah maklum diketahui. Dan sesungguhnya kita kerap menjumpai manusia
apabila mereka melihat seseorang yang namanya tidak selaras dengan perilakunya,
niscaya mereka akan membuatkan sebuah julukan nama untuknya yang selaras dengan
perilakunya tersebut, dan terkadang kita dapati julukan yang mereka sematkan
atasnya justru menjadi stimulan bagi perubahan perilakunya, dan inilah perkara
yang kita jumpai di seluruh model masyarakat dan bangsa.
[[4]]
Al-Muwaththa, Jilid 2, Halaman 973.
[[5]]
Lihat: Thabaqat Ibnu Sa'ad, Jilid 1, Halaman 135; Ibnu Abdil Barr di
dalam kitab Al-Isti'ab, Jilid 1, Halaman 41; serta An-Nawawi di dalam
kitab Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, Jilid 1, Halaman 102.
[[6]]
Dikeluarkan oleh Abu Dawud: Kitab Al-Aqiqah, Nomor hadis 2841;
An-Nasa'i: Kitab Al-Aqiqah Jilid 7 Halaman 166, dan di dalam redaksinya
tertulis: (dengan dua ekor domba jantan, dua ekor domba jantan) dari
hadis Ibnu Abbas; Ibnu Al-Jarud, Nomor hadis 911; Ath-Thahawi di dalam kitab Musykil
al-Atsar, dan perawi lainnya. Serta dari hadis Aisyah di sisi Ibnu Hibban
di dalam kitab Shahih-nya Jilid 13 Halaman 127; Al-Hakim Jilid 4 Halaman
237 dan ia mensahihkannya, disetujui pula oleh Adz-Dzahabi dan Al-Baihaqi Jilid
9 Halaman 299 dan 303. Serta dari hadis Buraidah di sisi An-Nasa'i Jilid 7
Halaman 166; Ahmad Jilid 5 Halaman 355 dan 361; Al-Baihaqi Jilid 9 Halaman 299;
Al-Bazzar Nomor hadis 1235; serta Abu Ya'la. Al-Haitsami berkata: "Para
perawi matan Al-Bazzar dan Abu Ya'la berstatus tsiqah." Majma'
al-Zawa'id, Jilid 4, Halaman 57.
[[7]]
Al-Muwaththa, Jilid 2, Halaman 501 dan Al-Baihaqi di dalam kitab Al-Kubra,
Jilid 9, Halaman 299 dan 304.
[[8]]
Al-Istidzkar, Jilid 15, Halaman 370.
[[9]]
Al-Istidzkar, Jilid 15, Halaman 370.
[[10]]
Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad: Jilid 4, Halaman 17 dan
18; Al-Bukhari secara ringkas, dan ia mencantumkannya secara mu'allaq
dalam bentuk lengkap Jilid 9 Halaman 590: Kitab Al-Aqiqah, Bab Menghilangkan
Kotoran dari Bayi dan Perkara Akikah; Abu Dawud, Nomor hadis 2839;
At-Tirmidzi Jilid 6 Halaman 316 dan ia berkata: hadis Hasan Sahih; serta
An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 168 dari hadis Salman bin Amir Adh-Dhabbi dan perawi
lainnya.
[[11]]
Dikeluarkan oleh Ath-Thabarani di dalam kitab Al-Awsath dari Ibnu Umar,
dan sanadnya berstatus hasan sebagaimana terdapat di dalam kitab Fathul Bari,
Jilid 9, Halaman 589.
[[12]]
Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 5, Halaman 7, 17, dan 27; Abu Dawud, Nomor hadis
2838; At-Tirmidzi Jilid 6 Halaman 319; serta An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 166 dan
perawi lainnya. At-Tirmidzi berkata: hadis Hasan Sahih, dan disahihkan
oleh lebih dari satu ulama.
[[13]]
Dikeluarkan oleh Ahmad: Jilid 6, Halaman 381 dan 422; Abu Dawud, Nomor hadis
2835 dan 2836; At-Tirmidzi Jilid 6 Halaman 316 dan ia berkata: hadis Hasan
Sahih; serta An-Nasa'i Jilid 7 Halaman 164 dan 165 beserta perawi lainnya.
Datang pula hadis yang seumpamanya dari jalur Amr bin Syu'aib, dari ayahnya,
dari kakeknya di sisi At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, dan statusnya
sahih. Berasal pula dari hadis Aisyah, Asma', dan Abu Hurairah. (Catatan
Penerjemah: Teks Arab tertulis referensi Zad al-Ma'ad, namun isi teks di atas
berupa daftar takhrij hadis).
[[14]]
Zad al-Ma'ad, Jilid 2, Halaman 326. (Catatan Nomor 13 pada matan
mengarah ke catatan nomor 14 di footer).
Sesungguhnya
hal ini merupakan bentuk perayaan dan penghormatan terhadap bayi yang baru
lahir, serta bagi nilai kemanusiaan yang ada pada dirinya. Dahulu orang-orang
Yahudi biasa melaksanakan akikah untuk anak laki-laki saja dan tidak
melaksanakan akikah untuk anak perempuan, maka Islam datang menghapus tradisi
tersebut dan menjadikan penghormatan ini berlaku untuk keduanya secara
bersamaan. Dan diucapkan ketika menyembelih hewan akikah: "Bismillah
wallahu akbar, Allahumma laka wa ilaika, hadzihi 'aqiqatu fulan"
(Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan
dipersembahkan untuk-Mu, ini adalah akikah si fulan [sebutkan nama bayinya])
([[1]]). Dan sekiranya ia telah berniat di dalam hati namun tidak
melafazkannya, maka hal itu sudah sah dan mencukupi baginya, insya Allah. Telah
datang pula sebuah riwayat bahwasanya Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk mengirimkan
bagian kaki dari hewan akikah tersebut kepada bidan yang membantu persalinan.
Dan
termasuk bagian dari hak anak atas ayahnya adalah khitan. Khitan merupakan
bagian dari karakteristik fitrah yang telah Allah Ta'ala perintahkan tatkala
Dia Azza wa Jalla berfirman:
“Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui.” [QS. Ar-Rum: Ayat 30].
Dan
di antara bentuk kesempurnaan perhatian serta pengasuhan beliau terhadap
anak-anaknya—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepadanya—adalah
bahwasanya beliau mencarikan ibu susuan (رضاعة) untuk mereka.
Tradisi menyusukan anak kepada wanita lain merupakan adat kebiasaan bangsa
Arab, dengan tujuan agar anak-anak lelaki mereka tumbuh menjadi pemuda yang
gagah berani, memiliki jasad yang sehat, serta postur tubuh yang tegap. Dan
beliau senantiasa mengunjungi anak-anaknya di tempat Azh'ar mereka—yaitu
tempat para ibu yang menyusui mereka—.
Dari
Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha'sha'ah, ia berkata: "Tatkala
Ibrahim dilahirkan, para wanita dari kalangan kaum Ansar saling berlomba-lomba
(berebut) tentang siapakah di antara mereka yang akan menyusuinya. Maka
Rasulullah ﷺ
menyerahkannya kepada Ummu Burdah binti Al-Mundzir bin Zaid dan suaminya yang
bernama Al-Bara' bin Khalid, di mana keduanya berasal dari kabilah Bani Najjar.
Maka Ummu Burdah pun menyusuinya, dan adakalanya Ibrahim berada di tempat kedua
orang tua susuannya di perkampungan Bani Najjar, lalu Rasulullah ﷺ datang
berkunjung." Beliau mendatangi Ummu Burdah lalu mencium anaknya di
dekatnya, dan Ibrahim pun didekatkan kepada beliau ([[2]]).
Dan
dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “(Telah lahir bagiku malam
ini seorang anak laki-laki, maka aku menamainya dengan nama ayahku [leluhurku]:
Ibrahim).” Kemudian beliau menyerahkannya kepada Ummu Saif, seorang istri
dari tukang besi (qain) di Madinah yang biasa dipanggil dengan nama Abu
Saif.
Anas
melanjutkan: "Maka Rasulullah ﷺ bertolak pergi dan aku pun mengikuti
beliau hingga kami sampai di kediaman Abu Saif, yang saat itu sedang meniup
alat pengembus api pandai besinya, sehingga rumahnya dipenuhi oleh asap. Maka
aku mempercepat langkah kakiku berjalan di depan Rasulullah ﷺ hingga aku sampai di
hadapan Abu Saif terlebih dahulu, lalu aku berseru: 'Wahai Abu Saif, hentikan
aktivitasmu! Rasulullah ﷺ telah datang!' Maka ia pun menghentikannya. Lalu Rasulullah ﷺ meminta agar bayi itu
didekatkan, kemudian beliau mendekapnya ke dada beliau dan mengucapkan apa yang
dikehendaki oleh Allah untuk beliau ucapkan." ([[3]])
Di
dalam riwayat lain yang juga berasal dari Anas, ia berkata: "Aku tidak
pernah melihat seorang pun yang lebih berkasih sayang terhadap keluarga
(anak-anak) melebihi Rasulullah ﷺ." Anas berkata: "Dahulu
Ibrahim disusukan di wilayah pinggiran ('Awali*) Kota Madinah, maka beliau
berangkat pergi ke sana dan kami pun ikut serta bersama beliau. Beliau masuk ke
dalam rumah yang saat itu sedang dipenuhi asap—mengingat ayah susuannya adalah
seorang tukang besi—lalu beliau mengambil bayinya dan menciumnya, setelah itu
beliau kembali pulang."* ([[4]])
Kata
Al-Qain (القين):
bermakna tukang besi (pandai besi).
Sedangkan
'Awali al-Madinah (عوالي
المدينة): adalah wilayah perkampungan/desa-desa yang terletak di
sekitar pinggiran Kota Madinah yang dihuni oleh kabilah-kabilah.
Al-Qadhi
'Iyadh berkata: "Abu Saif adalah Al-Bara' bin Aus yang telah disebutkan
pada riwayat pertama, sedangkan Ummu Saif adalah Ummu Burdah Khawlah binti
Al-Mundzir, sebagaimana yang tertera pada riwayat pertama." Dan
perkara tersebut mengandung kemungkinan demikian (tokohnya sama), atau bisa
jadi mereka adalah dua wanita yang berbeda yang mana keduanya sama-sama telah
menyusui Ibrahim secara bergantian, wallahu a'lam.
Adapun
mengenai kunjungan beliau kepada Fathimah 'Alaihas Salam, maka frekuensinya
sangat banyak dan berulang kali. Aisyah رضي الله عنها berkata:
"Aku
tidak pernah melihat seorang pun yang lebih mirip dari sisi pembawaan (samt),
ketenangan, maupun petunjuknya dengan Rasulullah ﷺ; baik di saat berdiri
maupun di saat duduknya, melebihi Fathimah putri Rasulullah ﷺ. Dahulu, apabila
Fathimah masuk menemui beliau, beliau langsung berdiri menyambutnya, lalu
menciumnya dan mendudukkannya di tempat duduk beliau. Sebaliknya, apabila Nabi ﷺ masuk menemui
Fathimah, ia langsung berdiri dari tempat duduknya menyambut beliau, lalu
mencium beliau dan mendudukkan beliau di tempat duduknya." ([[5]])
Di
dalam riwayat lain disebutkan: "Bahwasanya Fathimah dahulu biasa
mencium tangan beliau (Nabi ﷺ)." ([[6]])
Di
dalam riwayat lain dari Aisyah, ia berkata:
"Kami,
para istri Nabi ﷺ,
sedang berkumpul di dekat beliau dan tidak ada seorang pun dari kami yang
ketinggalan. Lalu datanglah Fathimah berjalan menemui kami, di mana cara
jalannya sama sekali tidak meleset dari cara berjalan Rasulullah ﷺ. Maka tatkala beliau
melihatnya, beliau langsung menyambutnya dengan gembira seraya bersabda:
'Selamat datang, wahai putriku.' Kemudian beliau mendudukkannya di sebelah
kanan beliau atau di sebelah kiri beliau, lalu beliau membisikkan sesuatu
kepadanya..."—Al-Hadits. ([[7]])
Dan
dari Ali رضي الله
عنه, ia berkata:
"Fathimah
pernah mengeluhkan kepada Nabi ﷺ mengenai bekas luka/kapalan yang ia
rasakan pada tangannya akibat kiranya menggiling gandum menggunakan alat
penggilingan (raha). Kebetulan saat itu ada beberapa tawanan perang yang dibawa
menemui Nabi, maka Fathimah pun datang menemui beliau untuk meminta seorang
pembantu, namun ia tidak mendapati beliau di rumahnya. Lalu ia menitipkan pesan
tersebut kepada Aisyah. Tatkala Nabi ﷺ telah tiba di rumah, Aisyah mengabarkan
peristiwa tersebut kepada beliau. > Maka beliau pun mendatangi kami di saat
kami telah berbaring di tempat tidur kami. Kami pun bergegas hendak berdiri
menyambut beliau, namun beliau bersabda: 'Tetaplah di tempat kalian berdua.'
Beliau lalu datang dan duduk di antara kami berdua hingga aku dapat merasakan
dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau bersabda: 'Maukah aku
tunjukkan kepada kalian berdua atas perkara yang lebih baik daripada apa yang
kalian minta? Apabila kalian berdua hendak beranjak ke tempat tidur kalian,
maka bertasbihlah (membaca Subhanallah) sebanyak tiga puluh tiga kali,
bertahmidlah (membaca Alhamdulillah) sebanyak tiga puluh tiga kali, dan
bertakbirlah (membaca Allahu Akbar) sebanyak tiga puluh empat kali. Maka
perkara itu jauh lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pembantu
(budak).'"
Di
dalam riwayat lain disebutkan: "Maka beliau mendatangi kami di pagi
hari di saat kami masih berada di dalam selimut (lifa') kami, lalu beliau duduk
di dekat kepalanya, maka Fathimah pun memasukkan kepalanya ke dalam selimut
karena merasa malu kepada ayahnya..."—Al-Hadits. ([[8]])
Di
dalam hadis ini terdapat pelajaran ilmu berupa besarnya semangat beliau ﷺ di dalam mengajarkan
jalan-jalan kebaikan kepada keturunan serta keluarganya, dan memilihkan apa
saja yang statusnya lebih utama lagi lebih baik. Di dalamnya juga terdapat
pelajaran tentang sikap beliau yang senantiasa memantau kondisi keluarganya
serta apa saja yang mereka butuhkan, serta menanyakan kepada mereka mengenai
perkara yang sedang menyibukkan pikiran dan mengkhawatirkan mereka.
Dan
di dalam rahasia (kebiasaan) beliau—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa
tercurah kepadanya—adalah bahwasanya momentum terakhir beliau sebelum
meninggalkan Kota Madinah (untuk safar) adalah mendatangi Fathimah, dan orang
pertama yang beliau masuki rumahnya apabila beliau baru saja tiba dari
perjalanannya (safar) adalah Fathimah ([[9]]).
Di
dalam riwayat lain disebutkan: "Dahulu Rasulullah ﷺ apabila tiba dari
suatu peperangan atau perjalanan jauh, beliau akan memulainya dengan mendatangi
masjid terlebih dahulu untuk melaksanakan shalat dua rakaat di dalamnya,
kemudian beliau mendatangi Fathimah, baru setelah itu beliau mendatangi
istri-istri beliau." ([[10]])
...Sebagai
bentuk loyalitas dan ketulusan kepada suaminya, Abu al-Ash رضي الله عنه وعنها.
Dan di atas prinsip keteladanan seperti inilah sepatutnya anak-anak laki-laki
dan anak-anak perempuan dididik.
Adapun
mengenai pernikahan saudara perempuannya yang seayah dan seibu, yaitu Fathimah
az-Zahra رضي الله
عنها, maka sungguh Allah Ta'ala telah menghendaki pernikahan
tersebut terjalin bersama ayah dari dua pimpinan pemuda surga (Abul Hasanain),
yaitu Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Dan momentum sakral
tersebut terjadi pada tahun kedua Hijriah setelah berkecamuknya Perang Badar
Al-Kubra.
Dari
Buraidah bin Al-Hushaib, ia berkata:
"Sekelompok
orang dari kalangan kaum Ansar berkata kepada Ali: 'Kamu memiliki kesempatan
untuk meminang Fathimah.' Maka Ali pun masuk menemui Nabi ﷺ. Beliau bertanya: 'Ada
keperluan apa, wahai putra Abu Thalib?' Ali menjawab: 'Aku bermaksud
menyebutkan (meminang) Fathimah putri Rasulullah ﷺ.' Beliau
bersabda: 'Marhaban wa ahlan (Selamat datang dan engkau adalah keluarga).'
Beliau tidak menambahkan kalimat lain selain itu atasnya.
Maka
Ali pun keluar menemui rombongan kaum Ansar yang telah setia menunggunya, lalu
mereka bertanya: 'Apa hasil yang kamu bawa?' Ali menjawab: 'Aku tidak
tahu pasti, hanya saja beliau bersabda kepadaku: Marhaban wa ahlan.' Mereka
berseru: *'Telah cukup bagimu dari Rasulullah ﷺ salah satu dari dua kalimat tersebut!
Karena sungguh beliau telah memberimu penerimaan sebagai keluarga (al-ahl)
sekaligus memberimu kelapangan dada (al-rahb).'
Maka
setelah momentum itu berlalu, yaitu setelah beliau menikahkannya, beliau
bersabda: 'Wahai Ali, sesungguhnya sebuah pesta pernikahan ('urs*) itu
harus memiliki jamuan makan (walimah).' Saad berkata: 'Aku menyumbang
seekor domba jantan.' Dan sekelompok orang dari kaum Ansar pun ikut
mengumpulkan beberapa sha' dari biji jagung/gandum untuknya. Tatkala malam
pertama (lailat al-bina') telah tiba, beliau bersabda: 'Wahai Ali,
janganlah kamu melakukan tindakan apa pun (menyentuhnya) sampai kamu menemuiku
terlebih dahulu.' Lalu Nabi ﷺ
meminta dibawakan air, kemudian beliau berwudu dengannya, lalu beliau
menyiramkan sisa air wudu tersebut ke atas tubuh Ali seraya berdoa: 'Ya Allah,
berkahilah di dalam dirinya (Fathimah), berkahilah atasnya, dan berkahilah pada
keturunan (anak singa) mereka berdua.'"* ([[11]])
Catatan
Kaki:
[[1]]
Dikeluarkan dari hadis Aisyah oleh Ibnu Abi Syaibah, Abu Ya'la, Ibnu Hibban,
Al-Baihaqi, dan Al-Hakim. Lihat: Al-Mathalib al-'Aliyah Jilid 2 Halaman
289, dan Tuhfat al-Maudud Halaman 74.
[[2]]
Dikeluarkan oleh Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat, Jilid 1, Halaman
136, Az-Zubair bin Bakkar, dan perawi lainnya.
[[3]]
Dikeluarkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Fadha'il,
Bab Kasih Sayang Beliau terhadap Anak-Anak dan Keluarga serta Sikap Tawaduk
Beliau, Jilid 4, Halaman 1807; Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat,
Jilid 1, Halaman 136; serta Al-Bukhari secara ringkas: Kitab Al-Jana'iz,
Bab Sabda Nabi ﷺ:
Sesungguhnya Kami Benar-Benar Berduka dengan Kepergianmu, Jilid 3, Halaman
172.
[[4]]
Muslim di tempat yang telah disebutkan sebelumnya; Ibnu Sa'ad juga demikian;
Ahmad di dalam kitab Al-Musnad, Jilid 3, Halaman 112; serta Ibnu Hibban
di dalam kitab Shahih-nya, Jilid 15, Halaman 400.
[[5]]
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya: Kitab Al-Anbiya',
Bab Tanda-Tanda Kenabian di dalam Islam, dan Kitab Al-Isti'dzan,
Bab Orang yang Membicarakan Rahasia di Hadapan Manusia; Muslim di dalam
Kitab Fadha'il al-Shahabah, Nomor hadis 2450, dan perawi lainnya.
[[6]]
Dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam Kitab Al-Adab dari kitab Sunan-nya,
Nomor hadis 5217, Bab Apa yang Datang Mengenai Sikap Berdiri;
At-Tirmidzi di dalam Kitab Al-Fadha'il, Jilid 13, Halaman 249; Al-Hakim
di dalam kitab Al-Mustadrak, Jilid 3, Halaman 154 dan ia berkata:
"Berdasarkan syarat Asy-Syaikhain (Al-Bukhari & Muslim),"
sedangkan Adz-Dzahabi berkomentar: "Bahkan statusnya Sahih"; Ibnu
Hibban di dalam kitab Shahih-nya, Jilid 15, Halaman 403; serta An-Nasa'i
di dalam Kitab Fadha'il al-Shahabah, Nomor hadis 264.
[[7]]
Lihat: Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak, Jilid 3, Halaman 160.
[[8]]
Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Nomor hadis 5062 dan 5063. Hadis ini tercantum di
dalam kitab As-Shahihain (Al-Bukhari & Muslim), kitab-kitab Sunan,
dan kitab lainnya, pada bab Keutamaan Membaca Tasbih ketika Hendak Tidur.
[[9]]
Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad, Jilid 5, Halaman 275;
serta Al-Baihaqi di dalam kitab Syu'ab al-Iman.
[[10]]
Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Al-Isti'ab, Jilid 4, Halaman 376, dari
jalur Ibnu As-Sarraj dengan sanadnya yang sampai kepada Abu Tsa'labah
Al-Khusyani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abu Farwah Ar-Ruhawi,
dan dia berstatus dhaif (lemah).
[[11]]
Dikeluarkan oleh An-Nasa'i di dalam kitab 'Amal al-Yaum wa al-Lailah,
Nomor hadis 258; Ad-Daulabi di dalam kitab Al-Dzurriyyah al-Thahirah,
Nomor hadis 94; Ahmad secara ringkas, Jilid 5, Halaman 359; Ath-Thabarani di
dalam kitab Al-Mu'jam al-Kabir, Nomor hadis 1153; Ibnu Sa'ad di dalam
kitab Al-Thabaqat, Jilid 8, Halaman 21; Ath-Thahawi di dalam kitab Musykil
al-Atsar, Jilid 4, Halaman 144 dan 145; serta Al-Bazzar, Nomor hadis 407.
Dan
telah datang di dalam sebagian teks riwayat bahwasanya Abu Bakar pernah
meminang Fathimah, dan Umar juga pernah meminang Fathimah, lalu Nabi ﷺ bersabda: "Dia
(Fathimah) adalah milikmu wahai Ali, aku bukanlah seorang dajal—maksud beliau
adalah aku bukanlah seorang pembohong—." Yang demikian itu dikarenakan
beliau memang telah menjanjikan Fathimah untuk Ali sebelum Abu Bakar dan Umar
datang meminangnya ([[1]]).
Dan
dari Buraidah bin Al-Hushaib, ia berkata: "Abu Bakar dan Umar pernah
meminang Fathimah, lalu Rasulullah ﷺ bersabda: 'Dia masih kecil.' Kemudian Ali
meminangnya, maka beliau pun menikahkannya dengan Ali." ([[2]])
Aku
(penulis) berkata: "Barangkali peristiwa ini terjadi pada masa yang
masih awal ketika beliau meminta alasan tersebut (masih kecil). Namun setelah
berlalu beberapa waktu, Ali datang meminangnya dan Rasulullah ﷺ pun menyetujuinya.
Sehingga ketika Abu Bakar dan Umar meminangnya terlebih dahulu, beliau
menyampaikan uzur berupa adanya janji yang telah beliau berikan kepada
Ali."
Dan
telah datang di dalam riwayat-riwayat atsar bahwasanya Rasulullah ﷺ telah meminta
pendapat (bermusyawarah) dengan Fathimah mengenai pernikahannya. Dari
Atha' bin Abi Rabah, ia berkata: "Ali meminang Fathimah, lalu
Rasulullah ﷺ
berkata kepada Fathimah: 'Sesungguhnya Ali menyebut-nyebut namamu (hendak
meminangmu).' Fathimah pun terdiam, maka beliau segera menikahkannya."
Dan beliau meminta mahar dari Ali. Dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Tatkala
Ali menikahi Fathimah, Nabi ﷺ bersabda: 'Berikanlah sesuatu kepadanya (sebagai mahar).' Ali
menjawab: 'Aku tidak memiliki sesuatu pun.' Beliau bersabda: 'Lalu di mana baju
besimu yang bertipe Huthamiyyah itu?'" ([[3]])
Dan
Ibnu Abbas berkata: "Tidaklah Ali dihalalkan atas Fathimah melainkan
dengan menyerahkan sebuah baju zirah dari besi." ([[4]])
Kata
Al-Badan (البدن):
bermakna baju besi (zirah).
Dan
sungguh Rasulullah ﷺ
telah mempersiapkan peralatan rumah tangga untuk Fathimah berupa sebuah kain
beludru (khamilah), serta sebuah bantal dari kulit (adam) yang
isinya adalah sabut kurma ([[5]]).
Kata
Al-Khamilah (الخميلة):
bermakna kain beludru (al-qathifah), yaitu setiap pakaian atau kain yang
memiliki bulu-bulu halus dari bahan apa pun jenisnya.
Dan
dari Ali رضي الله
عنه, bahwasanya tatkala Rasulullah ﷺ menikahkannya dengan Fathimah, beliau
mengirimkan bersama Fathimah sebuah kain beludru, sebuah bantal dari kulit yang
isinya adalah sabut kurma, sebuah wadah air dari kuningan (taur), sebuah
qirbah (wadah air dari kulit), serta dua buah kendi tanah liat ([[6]]).
Dan
dahulu Fathimah 'Alaihas Salam merupakan sebaik-baik istri bagi Ali رضي الله عنه, dan Ali pun
merupakan sebaik-baik suami baginya. Dan Rasulullah ﷺ senantiasa memantau kondisi keduanya
secara berkala, mengayomi urusan mereka, serta mendamaikan perselisihan di
antara keduanya.
Dari
Ibnu Abbas رضي الله
عنهما, ia berkata:
*"Rasulullah
ﷺ pernah masuk menemui
Ali dan Fathimah di saat keduanya sedang duduk sembari tertawa bersama. Namun
tatkala keduanya melihat Rasulullah ﷺ, mereka mendadak terdiam. Maka beliau pun bertanya kepada
keduanya: 'Mengapa kalian berdua tadi tertawa, namun tatkala kalian melihatku,
kalian langsung terdiam?'
Maka
Fathimah رضي الله
عنها segera menyahut seraya berkata: '(Wahai Rasulullah, Ali
mengklaim bahwa) diriku ini jauh lebih dicintai oleh Rasulullah daripada
dirimu.' Maka Rasulullah ﷺ
pun tersenyum lalu bersabda: 'Wahai putriku, bagimu ada kelembutan cinta
seorang anak, sedangkan Ali berstatus lebih mulia/terhormat di sisiku daripada
dirimu.'"* ([[7]])
Dan
dari Amr bin Said, ia berkata: "Pernah terjadi suatu sikap keras/kaku
dari Ali terhadap Fathimah, maka Fathimah berkata: 'Demi Allah, aku benar-benar
akan mengadukanmu kepada Rasulullah ﷺ.' Lalu Fathimah pun bergegas pergi, dan
Ali segera melangkah mengikutinya dari belakang, kemudian Ali berdiri di suatu
tempat yang membuatnya bisa mendengar percakapan keduanya. Fathimah mengadukan
sikap kaku dan kerasnya Ali terhadap dirinya kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau
bersabda:
'Wahai
putriku, dengarkanlah, simaklah baik-baik, dan gunakan akalmu. Sesungguhnya
bukan termasuk karakteristik wanita mulia (al-imrah) jika ia tidak mengikuti
kecenderungan/keinginan suaminya, sementara suaminya itu memilih diam.'
>
Ali
berkata: 'Maka setelah itu aku langsung menghentikan apa saja yang dahulu
biasa aku perbuat, dan aku berkata: Demi Allah, aku tidak akan pernah lagi
melakukan sesuatu yang engkau benci selama-lamanya.'"
Kata
Al-Imrah (الإمرة):
bermakna kepemimpinan (al-imarah), dibaca dengan harakat kasrah di
awalnya.
Dan
dari Habib bin Abi Tsabit, ia berkata: *"Pernah terjadi perdebatan argumen
antara Ali dan Fathimah, lalu Rasulullah ﷺ masuk menemui mereka. Dipasangkanlah untuk
beliau sebuah alas tidur lalu beliau berbaring di atasnya. Kemudian Fathimah
datang lalu ikut berbaring di satu sisi, dan Ali pun datang lalu ikut berbaring
di sisi yang satunya lagi. Maka Rasulullah ﷺ mengambil tangan Ali lalu meletakkannya di
atas pusar beliau, dan beliau mengambil tangan Fathimah lalu meletakkannya pula
di atas pusar beliau. Beliau terus berada dalam posisi demikian hingga berhasil
mendamaikan hubungan di antara keduanya, baru setelah itu beliau keluar.
Maka
ditanyakan kepada beliau: 'Anda tadi masuk menemui mereka dalam suatu kondisi
(wajah serius), namun Anda keluar dalam keadaan kami melihat rona kebahagiaan
terpancar di wajah Anda?' Beliau menjawab: 'Mengapa aku tidak bahagia,
sementara aku baru saja berhasil mendamaikan hubungan di antara dua orang yang
paling aku cintai?'"* ([[8]])
Sungguh,
proses pendidikan nabawi itu sifatnya berlangsung secara permanen dan
berkesinambungan di dalam seluruh kondisi, baik sebelum momentum pernikahan
maupun sesudahnya. Beliau senantiasa memahamkan Fathimah tentang hak suaminya
atas dirinya, mendamaikan sengketa di antara keduanya, serta memohonkan
keridaan suaminya sekiranya suaminya itu sedang dalam kondisi marah kepadanya.
Selain
itu, Rasulullah ﷺ
adalah sosok yang teramat penyayang di dalam rumahnya dan di antara
istri-istrinya. Dahulu apabila beliau masuk ke dalam rumah, beliau senantiasa
membantu pekerjaan domestik keluarganya (mihnah ahlih). Beliau selalu
berwasiat kebaikan demi anak-anaknya, serta mewasiatkan kepada anak-anaknya
untuk saling memperbagus hubungan interaksi sosial (husnu al-isyrah).
Rasulullah
ﷺ pernah masuk menemui
putrinya, Ruqayyah, di saat ia sedang mencuci rambut kepala Utsman رضي الله عنه, maka beliau
bersabda: "Wahai putriku, berbuat baiklah kepada Ibnu Affan (Utsman),
karena sesungguhnya dia adalah orang yang paling mirip karakteristiknya
denganku di antara para sahabatku dalam hal kemuliaan akhlak."
Beliau
juga sangat menyayangi cucu-cucunya (anak dari anak-anak beliau). Dari Abu
Bakrah, ia berkata:
*"Dahulu
Rasulullah ﷺ
pernah mengimami shalat bersama kami, lalu Hasan datang di saat ia masih
balita. Maka setiap kali Rasulullah ﷺ berada dalam posisi sujud, cucunya itu melompat ke atas leher
dan punggung beliau. Maka Nabi ﷺ mengangkat leher beliau kembali dari sujud dengan angkatan yang
sangat lembut hingga mendudukkannya.
Para
sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melihat Anda
memperlakukan anak ini dengan suatu perlakuan yang tidak pernah kami lihat Anda
lakukan kepada seorang pun?' Maka beliau bersabda: 'Dia adalah belahan jiwaku (raihanati)
di dunia. Sesungguhnya anakku (cucuku) ini adalah seorang sayyid (pemimpin),
dan semoga Allah kelak mendamaikan dengannya di antara dua kelompok besar yang
bertikai dari kalangan kaum muslimin.'"* >
Dikeluarkan
oleh Ahmad (5/44), Ibnu Hibban (15/418), Al-Bazzar Nomor hadis 2639,
Ath-Thabarani, dan perawi lainnya.
Beliau
adalah sosok yang teramat penyayang terhadap anak-anaknya—shalawat Allah dan
salam-Nya senantiasa tercurah kepadanya—baik di masa mereka masih hidup maupun
setelah mereka wafat.
Sungguh,
putranya yang bernama Ibrahim sempat hidup selama kurang lebih tujuh belas
bulan atau delapan belas bulan, lalu ia wafat pada tahun kesepuluh Hijriah.
Ibnu Hazm berkata: "Ia wafat mendahului Nabi ﷺ dalam selisih waktu
tiga bulan." Karakteristiknya adalah disusukan di wilayah pinggiran ('Awali)
Kota Madinah sebagaimana penjelasan yang telah lalu. Dan tatkala berita tentang
sakitnya Ibrahim telah sampai ke dalam pengetahuan Rasulullah ﷺ, beliau segera
mendatanginya.
Anas
bin Malik berkata: "Maka beliau meminta agar bayi itu didekatkan lalu
beliau mendekapnya ke dada beliau. Sungguh aku melihat bayi itu berada di
hadapan Rasulullah ﷺ
dalam keadaan napasnya tersengal-sengal menjelang sakaratulmaut (yakidu bi
nafsihi)." Anas melanjutkan: "Maka kedua mata Rasulullah ﷺ pun melelehkan air
mata, lalu beliau bersabda: '(Mata boleh berlinang, hati boleh berduka, namun
kami tidak akan mengucapkan kalimat melainkan apa yang mendatangkan rida Rabb
kami Azza wa Jalla. Dan sesungguhnya kami dengan kepergianmu, wahai Ibrahim, benar-benar
merasa berduka).'" ([[9]])
Di
dalam riwayat lain disebutkan: "Maka Abdurrahman bin Auf bertanya
kepada beliau dalam keadaan matanya sendiri ikut berlinang air mata: 'Apakah
Anda juga menangis, wahai Rasulullah?' Maka beliau menjawab: 'Wahai Ibnu Auf,
sesungguhnya tangisan ini adalah wujud kasih sayang (rahmah).' Kemudian beliau
menyusulnya dengan kalimat tangisan yang lain, lalu beliau ﷺ bersabda:
'(Sesungguhnya mata berlinang dan hati berduka, namun kami tidak mengucapkan
melainkan apa yang mendatangkan rida Rabb kami. Dan sesungguhnya kami dengan
perpisahan bersamamu, wahai Ibrahim, benar-benar merasa berduka).'"
([[10]])
Dan
dari Asma' binti Yazid bin As-Sakan, ia berkata: "Tatkala putra
Rasulullah ﷺ
yang bernama Ibrahim wafat, Rasulullah—shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa
tercurah kepadanya—pun menangis. Maka berkatalah orang yang hendak menghibur
beliau—entah Abu Bakar ataukah Umar—: 'Anda adalah orang yang paling berhak
untuk mengagungkan apa yang menjadi hak Allah.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda: '(Mata
berlinang dan hati berduka, namun kami tidak mengucapkan kalimat yang
mendatangkan murka Rabb. Seandainya bukan karena adanya janji yang benar,
kepastian tempat berkumpul yang menyeluruh, serta bahwasanya orang yang akhir
kelak akan menyusul orang yang pertama, niscaya kami akan merasakan kesedihan
atasmu, wahai Ibrahim, dengan kesedihan yang jauh lebih dahsyat daripada apa
yang kami rasakan saat ini. Dan sesungguhnya kami atasmu benar-benar merasa
berduka).'" ([[11]])
Dan
dari Mahmud bin Labid: "...Dan kedua mata Rasulullah ﷺ pun mengalirkan air
mata, maka para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah Anda menangis
padahal Anda adalah seorang utusan Allah?' Maka beliau bersabda: '(Sesungguhnya
aku hanyalah seorang manusia biasa; mata bisa berlinang dan hati bisa khusyuk berduka,
namun kami tidak mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka Rabb. Demi Allah,
wahai Ibrahim, sesungguhnya kami atasmu benar-benar merasa berduka).'"
([[12]])
Dari
Abdurrahman bin Auf, ia berkata:
*"Rasulullah
ﷺ menggandeng tanganku,
lalu beliau membawaku pergi menuju kebun kurma tempat di mana Ibrahim berada.
Beliau kemudian meletakkan bayi itu di pangkuannya di saat ia sedang
mengembuskan napas-napas terakhirnya, maka kedua mata beliau pun berlinang air
mata.
Aku
bertanya kepada beliau: 'Apakah Anda menangis, wahai Rasulullah? Bukankah Anda
telah melarang dari aktivitas menangis?' Beliau menjawab: '(Sesungguhnya aku
hanyalah melarang dari aktivitas meratap [nauh], yaitu dari dua jenis suara
yang bodoh lagi durhaka: Suara ratapan di saat mendapatkan kenikmatan yang
berupa senda gurau, permainan, serta seruling-seruling setan; serta suara
ratapan di saat tertimpa musibah yang berupa aktivitas mencakar wajah, merobek
kerah baju, serta jeritan lengkingan setan).
Sesungguhnya
tangisan ini adalah wujud kasih sayang, dan barang siapa yang tidak menyayangi
maka ia tidak akan disayangi. Wahai Ibrahim, seandainya bukan karena ini
merupakan urusan yang hak dan janji yang benar, serta bahwasanya ini adalah
jalan yang pasti dilalui oleh setiap makhluk, dan bahwasanya generasi akhir
kita pasti akan menyusul generasi awal kita, niscaya kami akan berduka atasmu
dengan kedukaan yang jauh lebih dahsyat daripada ini. Dan sesungguhnya kami
atasmu benar-benar merasa berduka; mata berlinang, hati berduka, namun kami
tidak mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka Rabb yang Maha Perkasa lagi
Maha Agung).'"* ([[13]])
Dan
dari Anas bin Malik, ia berkata: "Tatkala Ibrahim telah dicabut
nyawanya, Nabi ﷺ
bersabda kepada mereka: '(Janganlah kalian terburu-buru membungkusnya di dalam
kain kafannya sampai aku sempat memandangnya terlebih dahulu).' Maka beliau
mendatangi jasadnya, lalu mendekap di atasnya sembari menangis."
([[14]])
Dan
pembahasan seputar Rasulullah beserta para sahabatnya merupakan tema yang
memiliki banyak cabang ketertarikan (dzu syujun). Maka, apakah kita
sudah menjadi pengikut setia baginya dan menjadikannya sebagai teladan utama
bagi kita? Dan barang siapa yang menghendaki informasi tambahan di dalam
perkara tersebut, maka wajib baginya untuk merujuk pada kitab-kitab Sirah
Nabawiyyah.
Referensi
untuk Pembelajaran Mandiri dan Pendalaman Materi:
- Sirah Ibnu Katsir
(Kitab Al-Fusul fi Sirat al-Rasul / Al-Bidayah wa al-Nihayah).
- Sirah Ibnu Hisyam.
- Al-Rasul ﷺ—karya
Dr. Muhammad Ash-Shadiq 'Arjun.
Keempat:
Aktivasi Praktis dari Konten Ilmiah Melalui Aktivitas Pendamping:
- Mengadakan kegiatan
ceramah/kuliah umum dalam tema pembahasan ini.
- Mengajarkan tema pembahasan
ini kepada para pemuda di masjid.
- Menyampaikan khotbah jumat
yang dapat merealisasikan tujuan-tujuan dari tema ini.
- Menulis sebuah artikel ilmiah
seputar risalah dan tanggung jawab seorang laki-laki di dalam keluarganya
sebagaimana yang telah ditentukan oleh Islam.
- Menjadikan Rasulullah ﷺ
sebagai figur teladan tertingginya di dalam membangun konsep keluarga
muslim.
- Mengumpulkan bait-bait puisi
yang digubah oleh para penyair mengenai risalah seorang laki-laki di dalam
keluarga.
- Menulis sebuah cerita pendek
yang alur dialognya berkisar tentang risalah seorang laki-laki di dalam
keluarga.
- Berpartisipasi semampunya di
dalam proses produksi sebuah film edukatif yang membidik tema seputar
risalah laki-laki di dalam konsep keluarga muslim.
Evaluasi
dan Pengukuran Mandiri:
- Apa saja tanggung jawab
seorang laki-laki muslim di dalam keluarganya?
- Paparkanlah secara ringkas
tentang potret kehidupan Rasulullah ﷺ!
- Apa saja aspek-aspek
keagungan pada diri Rasulullah ﷺ di dalam lingkup keluarganya?
- Terdiri dari siapa sajakah
struktur anggota keluarga Rasulullah ﷺ?
- Sebutkan beberapa potret dari
sikap lemah lembut Rasulullah ﷺ, candaan beliau, serta kecintaan
beliau terhadap anak-anak!
- Apa saja hak-hak istri dan
anak-anak yang diwajibkan oleh Islam atas diri seorang laki-laki muslim di
dalam keluarganya?
- Apa dampak dari masing-masing
pemberian nama dan ibadah akikah di dalam fase kehidupan anak serta
pembentukan kepribadiannya?
- Apa saja referensi rujukan
yang bisa Anda akses untuk memperluas wawasan dalam tema ini?
- Apa saja aktivitas praktis
yang Anda pandang sesuai untuk mengaktivasi tema pembahasan ini?
- Apa yang bisa Anda
kontribusikan dari jenis aktivitas ini? Dan apa saja yang sudah berhasil
Anda kontribusikan darinya?
- Apakah Anda memiliki
kemampuan untuk menyusun sebuah draf program pelatihan tentang risalah
laki-laki muslim di dalam keluarganya?
Catatan
Kaki:
[[1]]
Lihat: Ibnu Sa'ad (8/19, 20) dan Ad-Daulabi di dalam kitab Al-Dzurriyyah
al-Thahirah, Nomor hadis 92.
[[2]]
Dikeluarkan oleh An-Nasa'i di dalam kitab Sunan-nya (6/62); Kitab Khasha'is
Ali, Nomor hadis 123; Al-Hakim (2/167, 168); serta Ibnu Hibban (15/399).
[[3]]
Dikeluarkan oleh Abu Dawud Nomor hadis 2125; Ibnu Hibban (15/396); Ibnu Sa'ad
(8/20), dan perawi lainnya.
[[4]]
Ibnu Hibban (15/397); Al-Baihaqi di dalam kitab Al-Sunan (7/234); serta
Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat (8/20, 21).
[[5]]
Dikeluarkan oleh Ahmad di dalam kitab Al-Musnad (1/84, 104, 106);
An-Nasa'i (6/135); Al-Hakim (2/185), dan perawi lainnya.
[[6]]
Dikeluarkan oleh Ahmad dengan sanad yang berstatus jayyid (bagus).
[[7]]
Dikeluarkan oleh Ath-Thabarani dengan para perawi kitab Shahih. Lihat: Majma'
al-Zawa'id (9/202).
[[8]]
Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat (8/26).
[[9]]
Dikeluarkan oleh Ahmad (3/194); Al-Bukhari di dalam Kitab Al-Jana'iz,
Bab Sabda Nabi ﷺ:
Sesungguhnya Kami Atasmu Benar-Benar Berduka, Jilid 3, Halaman 173; Muslim
di dalam Kitab Al-Fadha'il (4/1808); Abu Dawud: Kitab Al-Jana'iz,
Bab Menangisi Mayat, Nomor hadis 3126; serta Ibnu Sa'ad (1/140).
[[10]]
Ini merupakan redaksi riwayat milik Al-Bukhari.
[[11]]
Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, Nomor hadis 1589; serta Ibnu Sa'ad (1/143), dan
sanadnya berstatus la ba'sa bihi (tidak mengapa/bagus), dihasankan pula oleh
Al-Busiri di dalam kitab Al-Zawa'id.
[[12]]
Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat-nya (1/142).
[[13]]
Ibnu Sa'ad di dalam kitab Al-Thabaqat-nya (1/138), dan di dalamnya
terdapat teks-teks riwayat lainnya yang bersumber dari Makhul, Atha', Yukair
(Bukary) bin Al-Asyajj, Qatadah, serta Al-Hakam bin Utaibah.
[[14]]
Dikeluarkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab Sunan-nya, Nomor hadis 1475;
serta Al-Hakim Al-Tirmidzi di dalam kitab Nawadir al-Ushul, Halaman 146.
Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abu Syaibah Yusuf bin Ibrahim
Al-Tamimi, dan dia berstatus dhaif (lemah).