Risalah Muhammad untuk seluruh manusia [ الرسالة للناس كافة
]
Risalah Muhammad
tidak hanya untuk umat tertentu, suku tertentu, bangsa tertentu, tetapi untuk
seluruh manusia yang hidup dimuka bumi. Hal ini dijelaskan oleh Allah azza
wajalla:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا كَاۤفَّةً
لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
٢٨
Dan kami tidak
mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
Mengetahui. [QS.
Sebagai sebuah
risalah yang diperuntukkan bagi seluruh umat manusia, maka risalah Muhammad saw
memiliki karakteristik kemanusiaan [insaniyah]. Karakter insaniyah yang
ditunjukkan oleh risalah ini adalah prinsip persamaan antar sesama manusia.
Menurut pandangan Islam, manusia tidak dibedakan oleh warna kulit, suku,
bahasa, dan atau perbedaan-perbedaan lainnya. Sebagaimana firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا
خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ
لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ
عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
Hai manusia,
Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal. [QS. Al-Hujurat, 49: 13]
Bentuk nyata dari
prinsip persamaan ini adalah Islam mengikis habis diskriminasi ras [rasialisme]
dalam kehidupan, tidak ditemukan bangsa kulit putih lebih unggul ketimbang
kulit hitam, sehingga bangsa kulit putih harus menjadi tuan bagi bangsa kulit
hitam, dan bangsa kulit hitam menjadi budaknya. Islampun mengikis habis
diskriminasi keturunan [kasta-kasta] dalam kehidupan, tidak ada kasta atas atau
kasta bawah, tidak ada keturunan berdarah biru [ningrat] atau jelata. Islampun
mengikis habis pembedaan berdasarkan status ekonomi, pangkat, profesi, dan atau
hal-hal lain yang melekat pada diri seseorang. Jadi, tidak menjadi pembeda
kekayaan dan kemiskinan, tidak menjadi pembeda jenderal dan kopral, tidak
menjadi pembeda pemerintah dan rakyat biasa, tidak menjadi pembeda dokter dan
petugas cleaning service. Seorang dokter adalah manusia, seorang petugas
cleaning service pun manusia. Seorang jenderal adalah manusia, seorang
kopralpun manusia. Seorang yang kaya adalah manusia, seorang yang miskinpun
manusia. Pendek kata, semua orang sama atas kemanusiaannya. Dan yang akan
menjadi penentu prestasi manusia di hadapan Allah adalah tingkat ketaqwaannya. Dan
ketaqwaan merupakan sesuatu yang setiap orang memiliki kesempatan yang sama
untuk memperolehnya. Seperti seorang ningrat berpeluang untuk menjadi orang
bertaqwa sebagaimana peluang yang sama juga dimiliki oleh orang biasa.
Bilal bin Rabbah
tadinya adalah seorang budak yang berkulit hitam legam—merupakan perawakan
orang Habasyah [Etiopia]—kemudian menjadi orang yang mendapatkan posisi berarti
di hadapan Allah yang sampai-sampai terompahnya sudah terdengar di syurga
disaat Bilal masih mengembara di dunia.
Contoh lain bisa
dilihat dari kisah Hablah bin Al-Aiham—seorang Amir Ghassan—dengan seorang Arab
Badui yang mengadukan kepada Umar Amiril Mukminin bagaimana Hablah telah
menamparnya tanpa alasan yang benar, maka Umar tidak dapat berbuat apapun lagi
kecuali menghadirkan Hablah dan menuntutnya supaya membolehkan bagi orang Arab
Badui itu agar dapat membalasnya [qishash], satu tamparan untuk satu tamparan,
kecuali dia mau memaafkan dan mengampuninya, namun Amir Ghassan itu merasa
keberatan untuk melakukan hal itu seraya mengatakan secara terus terang kepada
Umar:
“Bagaimana ia
melaksanakan qishash pada diriku padahal saya adalah seorang raja dan dia hanya
seorang rakyat biasa?”
Lalu Umar
mengatakan: “Sesungguhnya Islam telah menyamakan antara kamu berdua.”
Amir tersebut
tidak menyadari nilai agung ini dan ia keluar kabur dari Madinah dengan murtad
[keluar] dari Islam yang mewajibkan persamaan antara seorang raja dan rakyat
jelata.
Selain tumbuh
prinsip persamaan juga akan tumbuh pula prinsip persaudaraan. Persaudaraan
antara sesama manusia apapun suku, bangsa, kedudukan sosial, strata ekonomi
yang diikat oleh tali aqidah, sebagaimana firman Allah swt:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ
فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ
١٠
Orang-orang
beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu
mendapat rahmat. [QS. Al-Hujurat, 49: 10]
المسلم أخ المسلم
Orang muslim yang satu merupakan saudara
dari muslim yang lain
Persaudaraan yang menjadi penyebab
beberapa orang kafir memeluk Islam. Persaudaraan yang membuat iri para
Malaikat. Persaudaraan yang membuat kuat setelah kelemahan. Persaudaraan yang
membuat potret masyarakat Islam berbeda, khas
Risalah Muhammad merupakan risalah
terakhir [ خاتم الرسالة ]
Risalah Muhammad
saw merupakan risalah terakhir, tidak akan datang risalah setelahnya. Kalau pun
ada yang mencoba mendatangkannya—tentu buatan manusia—tidak akan sanggup
menandingi terangnya Islam, ibarat cahaya bulan di siang hari, tak akan sanggup
menunjukkan cahayanya, dia akan tenggelam oleh terangnya sinar matahari. Sehingga,
yang datang kemudian baik yang mengatasnamakan agama atau bukan, yang lama
maupun yang baru, yang lokal maupun yang global, didukung dengan teknologi
ataupun tidak, tidak akan menggantikan Risalah Muhammad saw.
Lihat saja yang
mutakhir, ilmu pengetahuan, akan dan telah dijadikan agama oleh sebagian
manusia di dunia. Padahal ilmu pengetahuan tidak akan bisa menggantikan agama
sampai kapanpun, seperti yang dikatakan oleh Dr. Yusuf Qardhawi:
Ilmu pengetahuan
sama sekali bukanlah alternative pengganti agama dan keimanan, karena ruang
lingkup ilmu pengetahuan bukan ruang lingkup agama. Yang saya maksud dengan
“Ilmu Pengetahuan” di sini adalah ilmu pengetahuan menurut versi Barat yang
terbatas, bukan menurut persepsi Islam yang konfrehensif—yang mencakup ilmu
pengetahuan tentang objek fisik partikel alam dan ilmu pengetahuan tentang
hakekat eksistensi kehidupan yang besar—yaitu ilmu pengetahuan yang mencakup
ilmu dunia dan ilmu agama, bukan sekedar ilmu pengetahuan tentang materi dan
karakter partikelnya saja, melainkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan
alam, kehidupan, manusia dan Penciptanya Yang Maha Suci.
Ilmu pengetahuan
dengan persepsi Barat tidak pantas menjadi pengganti agama, karena fungsi ilmu
pengetahuan ini adalah memudahkan fasilitas hidup bagi manusia, bukan untuk
menginterpretasikan [menafsirkan] kepada manusia rahasia kehidupan.
Oleh karena itu
kita melihat negeri-negeri kontemporer yang paling besar kemajuannya dalam ilmu
pengetahuan dan pencapaian teknologinya, justru warganya banyak mengeluhkan
kekosongan rohani, stress kejiwaan, kekalutan pikiran, dan perasaan minder,
perasaan sengsara. Dan kita saksikan para generasi mudanya terjerumus dalam
berbagai kontroversi ekstrimitas pemikiran dan perilaku, dengan berontak kepada
mekanisme kehidupa dan materialisme peradaban, meskipun mereka tidak sampai
menemukan petunjuk konsep kehidupan yang benar dan jalan hidup yang lurus.
Sebagai risalah
terakhir, risalah Muhammad saw memiliki karakteristik kesempurnaan
[takamuliyah] sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya:
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ
دِيْنًاۗ
...pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu... [QS. Al-Maidah, 5: 3]
Kesempurnaan menjamin
bahwa Risalah Muhammad saw akan bisa menjawab dan bahkan mengantisipasi
permasalahan dan perkembangan kehidupan manusia hingga akhir zaman. Dengan
kesempurnaannya, Risalah Muhammad saw dapat menjawab permasalah dan
perkembangan perekonomian khususnya perbankan, seperti dalam “FATAWA QARDHAWI”
ketika mengatasi masalah KEUNTUNGAN YANG DIPEROLEH DARI BANK, jawabannya ada
empat kemungkinan adalah:
- Membiarkan
uang itu untuk kepentingan si penyimpan, hal ini tidak mungkin, karena
sudah jelas uang itu haram.
- Uang
tersebut dibakar atau dibuang, akan tetapi dilarang karena bukan miliknya
dan bersifat mubazir.
- Uang
tersebut dibiarkan di bank yang mempraktekkan riba atau bank non-Islam,
ini juga akan memperkuat bank tersebut.
- Mengambil
uang tersebut dari bank untuk diinfakkan di bidang-bidang social atau
diamalkan untuk kepentigan kaum Muslimin umumnya.
Bagian keempat
inilah satu-satunya jalan keluar dengan dasar pemikiran yang sehat, dapat
diterima oleh akal yang sehat, tidak menyimpang dari jiwa agama yang sehat
pula.
Dan solusi
menyeluruh dari permasalahan ini adalah sudah adanya bank-bank yang menerapkan
system bagi hasil [syari’ah].
Kesempurnaan
Risalah Muhammad saw diperkuat oleh masih authenticnya sumber utama risalah
ini, yaitu al-Quran dan as-Sunnah yang telah sempurna pula turunnya, tidak ada
yang belum turun dan tidak yang disembunyikan. Keduanya ini telah selamat dari
tangan-tangan jahil yang akan merubahnya, dengan masih terdapat—dari masa ke
masa—ulama-ulama ahli dalam bidang keduanya, sehingga deteksi atas
kesalahan-kesalahan sampai kekeliruan dapat dilakukan dengan akurat.
Kedua sumber utama
Risalah Muhammad saw telah memuat hal-hal pokok tentang bagaimana menyelesaikan
dan mengantisipasi masalah manusia, yang telah memberikan prinsip-prinsip yang tetap tidak berubah [tsawabith] sampai
akhir zaman, untuk dijadikan rujukan dan pijakan atas sesuatu yang berubah
[mutaghayyirat], yaitu menyangkut metodelogi dan sarana-sarananya.
Risalah Rahmatan lil ‘alamin
[ الرسالة رحمة
للعالمين ]
Nabi Muhammad diturunkan sebagai rahmat
untuk seluruh alam, sebagaimana firman Allah swt:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً
لِّلْعٰلَمِيْنَ ١٠٧
Dan tiadalah kami
mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiya,
21: 107]
Sehingga
risalahnya adalah risalah yang membawa rahmat bagi seru sekalian alam. Sebagai
sebuah risalah rahmat, maka Islam memiliki karakter wasathiyah [pertengahan]
atau yang lebih dikenal tawazun [seimbang]. Wasathiyah atau tawazun itu adalah
karakter Islam yang pertengahan dan seimbang antara dua kutub yang berlawanan
dan bertentangan, yang salah satunya tidak berpengaruh sendirian sementara
kutub lawannya dibuang, dan yang salah satu dari kedua kutub itu tidak diambil
lebih dari yang semestinya [haknya] dan melanggar serta menzhalimi kutub
lawannya.
Karakter Islam itu
juga tidak tasyadud [ketat, menyusahkan] dan tidak tasahul [longgar,
menggampangkan]. Kalau Islam bersifat tasyadud akan hilang rasanya sebagai
rahmat, karena orang yang melaksanakan Islam akan memiliki kesulitan, padahal Rasulullah
sebagai pembawanya memerintahkan untuk mempermudah jangan mempersulit. Dan
tasahul juga akan membuat rasa dari rahmat juga hilang, karena aturan Islam
menjadi tidak jelas batasannya. Hidup tanpa aturan akan membuat hidup carut
marut. Lalu, seperti apa rasanya hidup yang carut marut, akan banyak orang yang
terzhalimi, karena hakekatnya tanpa aturan akan mengambil hak orang lain.
Wasathiyah dalam
ibadah dan praktek ritual
Wasathiyah dalam
ibadah terlihat dalam firman Allah swt, yaitu:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ
اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
٩ فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ
فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ١٠
Hai orang-orang
beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu
kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu
lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka
bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung. [QS. Al-Jumuah, 62: 9-10]
Terlihat betul
pertengahan dalam ibadah dan rahmatnya Islam pada ayat-ayat di atas ini. Islam
tidak mengharuskan umatnya untuk memutuskan sama sekali aspek duniawi [dalam
hal ini aktivitas jual beli] atas ibadah. Sebelum solat Jum’at, umat Islam
melakukan perdagangan. Setelah itu solat Jum’at. Setelah solat Jum’at, umat
Islam melakukan perdagangan kembali, dengan selalu berzikir kepada Allah, yang
berarti kehidupan berdangangnya pun tidak lepas dari aktivitas ibadah dan
praktek ritual lainnya.
Wasathiyah dalam
moral
Islam bersikap
moderat antara kaum idealis ekstrim yang membayangkan manusia sebagai malaikat
atau menyerupai malaikat, maka mereka meletakkan untuknya nilai-nilai dan adab
susila yang tidak mungkin baginya untuk dapat melaksanakannya dan antara kaum
pragmatis [realis] ekstrim yang
menyangka manusia adalah bagaikan hewan, maka mereka menginginkan tata perilaku
yang tidak pantas bagi manusia.
Manusia menurut
pandangan Islam, tentu sebagaimana yang Allah sampaikan lewat firman-Nya:
وَنَفْسٍ وَّمَا سَوّٰىهَاۖ ٧
فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰىهَاۖ ٨ قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ ٩
وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ ١٠
Dan jiwa serta
penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan)
kefasikan dan ketakwaannya, Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan
jiwa itu, Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. [QS. Asy-Syams: 7-10]
No comments:
Post a Comment