Fitnah-Fitnah Terhadap Utsman
Tirai telah ditutup atas konspirasi yang menyebabkan
pembunuhan Khalifah kedua, Umar bin Al-Khaththab, yaitu dengan dibunuhnya
Al-Hurmuzan dan Jufainah melalui tangan Ubaidullah bin Umar, setelah Abu
Lu'lu'ah Al-Majusi membunuh dirinya sendiri agar tidak membocorkan rahasia yang
dapat mengungkap dimensi dan pihak-pihak dalam konspirasi ini.
Termasuk di antara keutamaan kaum Muslimin adalah mereka
mengadili Ubaidullah bin Umar karena membunuh sisa para pelaku, meskipun telah
terbukti keterlibatan mereka dalam pembunuhan berdasarkan kesaksian para
sahabat yang adil. Kemudian Khalifah membayar diyat (tebusan) syar'i
kepada ahli waris para pelaku, dan ini adalah hal yang tidak ada tandingannya
dalam sejarah.
Dan kini, fitnah itu mengeluarkan kedengkiannya dan
menampakkan kepalanya dengan mengumumkan sebagian pemimpinnya dalam sebuah
revolusi besar melawan Khalifah ketiga, setelah sepuluh tahun masa
kekhalifahannya yang kebaikannya telah merata bagi Muslim maupun kafir dari
kalangan rakyat negara khilafah.
Mereka menuntut pencopotan Khalifah yang ahli ibadah,
penyabar, toleran, dan penyayang terhadap musuhnya ini. Ibnu Al-Arabi berkata:
"Mereka berkata secara melampaui batas, dengan berpegang pada riwayat para
pendusta, bahwa Utsman dalam masa jabatannya melakukan kezaliman dan
kemungkaran, di antaranya:
- Pemukulannya
terhadap Ammar hingga merobek ususnya.
- (Pemukulannya)
terhadap Ibnu Mas'ud hingga mematahkan tulang rusuknya, serta menghalangi
pemberian (gaji/tunjangan) untuknya.
- Melakukan
bid'ah dalam mengumpulkan dan menyusun Al-Qur'an, serta membakar
mushaf-mushaf.
- Memagari
tanah umum (حمى
الحمى).
- Mengasingkan
Abu Dzar ke Ar-Rabadzah.
- Mengeluarkan
Abu Ad-Darda dari Syam.
- Mengembalikan
Al-Hakam (bin Abi Al-Ash) setelah ia diasingkan oleh Rasulullah ﷺ.
- Membatalkan
sunnah meng-qashar shalat dalam perjalanan.
- Mengangkat
Muawiyah, Abdullah bin Amir bin Kuraiz, dan Marwan (sebagai pejabat).
- Mengangkat
Al-Walid bin Uqbah, padahal ia seorang yang fasik dan bukan ahli dalam
jabatan.
- Memberikan
Marwan seperlima harta rampasan perang Afrika.
- Umar
memukul dengan cambuk kecil (durrah), sementara ia memukul dengan
tongkat.
- Ia
naik ke anak tangga (mimbar) Rasulullah ﷺ, padahal Abu
Bakar dan Umar turun darinya (merendah darinya).
- Ia
tidak menghadiri Perang Badar, melarikan diri pada hari Perang Uhud, dan
absen dalam Bai'atur Ridwan.
- Ia
tidak membunuh Ubaidullah bin Umar sebagai qishash atas pembunuhan
Al-Hurmuzan.
- Ia
menulis surat yang dibawa pelayannya di atas untanya kepada Ibnu Abi Sarh
untuk memerintahkan pembunuhan (para utusan) yang disebutkan di
dalamnya."[1].
Kesaksian Sejarah dan Bantahan Terhadap Fitnah
Sesungguhnya tuduhan-tuduhan ini telah merembes ke dalam
buku-buku sejarah kurikulum dan lainnya, hingga generasi-generasi
berturut-turut terpengaruh oleh fitnah-fitnah ini. Padahal, sumber-sumber
sejarah pertama telah meriwayatkan sebab-sebab asli dari revolusi tersebut dan
mengungkap kedustaan dalam tuduhan-tuduhan ini.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai hakikat
tuduhan-tuduhan tersebut:
(1) Tidak benar bahwa Khalifah telah merobek usus
Ammar bin Yasir. Jika beliau melakukan itu, niscaya akan menyebabkan
kematiannya. Beliau hanyalah memberikan ta'zir (hukuman pendidikan)
dengan pukulan ringan karena Ammar mencaci Abbas bin Utbah bin Abi Lahab. Ta'zir
adalah hak dari hak-hak Khalifah, yaitu jenis hukuman ringan untuk kejahatan
yang tingkat keparahannya tidak sampai pada tingkat kejahatan hudud atau
qishash. Selain itu, beliau juga memukul Abbas karena ia saling melempar
tuduhan dengan Ammar[2].
(2) Tidak benar bahwa beliau mematahkan tulang rusuk
Abdullah bin Mas'ud. Beliau hanyalah memukulnya sebagai ta'zir karena
dua hal: Pertama, karena Ibnu Mas'ud bersikap keras terhadap Sa'ad bin Abi
Waqqash karena keterlambatannya dalam melunasi harta yang ia pinjam dari Baitul
Maal. Saat itu Sa'ad menjabat sebagai gubernur Kufah dan Ibnu Mas'ud pengelola
Baitul Maal, namun ia menyalahi firman Allah Ta'ala: "Dan jika (orang
yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia
berkelapangan." (QS. Al-Baqarah: 280).
Hal kedua adalah karena ia menolak membakar mushafnya,
padahal di dalamnya ia menuliskan penafsiran-penafsiran di samping ayat-ayat.
Ia menambahkan kata (متتاليات
- berturut-turut) di samping firman Allah tentang kaffarat sumpah: "Maka
berpuasa tiga hari." (QS. Al-Ma'idah: 89).
Selain itu, mushaf Ibnu Mas'ud tidak memuat surah
Al-Fatihah. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab: "Seandainya aku
menulisnya, niscaya aku akan menulisnya di awal setiap surah dan aku
mencukupkan diri dengan hafalan kaum Muslimin terhadapnya."[3].
Setiap orang yang memiliki perasaan dan bashirah (mata hati)
menyadari bahwa ini semua adalah keutamaan Utsman dan bukan tempat keraguan,
apalagi menjadi tuduhan baginya. Karena itu Ibnu Al-Arabi berkata: "Ini
semua batil secara sanad maupun matan." Para ulama telah meminta maaf
(memberikan pembelaan) atas hal itu dengan berbagai argumen yang seharusnya
tidak perlu kita sibukkan, karena tuduhan itu dibangun di atas kebatilan, dan
kebenaran tidak bisa dibangun di atas kebatilan[4].
(3) Adapun pengumpulan Al-Qur'an, maka itulah
kebaikan terbesarnya dan pekerti utamanya. Meskipun beliau mendapatinya sudah
lengkap (dari pengumpulan Abu Bakar), namun beliau menampakkannya,
mengembalikan orang-orang kepadanya, dan memutus bibit perselisihan di
dalamnya. Maka terlaksananya janji Allah untuk menjaga Al-Qur'an adalah melalui
kedua tangannya[5].
Seluruh imam meriwayatkan bahwa Zaid bin Thabit berkata: Abu
Bakar mengirim utusan kepadaku saat pembunuhan orang-orang di Yamamah, ternyata
Umar bin Al-Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar berkata: Sesungguhnya Umar
mendatangi kami dan berkata: "Sesungguhnya kematian telah merajalela pada
hari Yamamah terhadap para penghafal Al-Qur'an, dan aku khawatir kematian akan
terus berlanjut pada para penghafal di berbagai tempat sehingga banyak
Al-Qur'an yang hilang. Aku berpendapat agar engkau mengumpulkan Al-Qur'an."
Aku (Abu Bakar) berkata kepada Umar: "Bagaimana kita melakukan sesuatu
yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah
kebaikan." Ia terus mendesakku hingga Allah melapangkan dadaku untuk itu,
dan aku melihat apa yang dilihat oleh Umar. (Kemudian Ibnu Al-Arabi memaparkan
detail pengumpulan Al-Qur'an dan pembakaran naskah-naskah yang tidak sesuai
standar... sebagaimana yang telah diketahui).
(4) Adapun tentang beliau memagari tanah umum (حمى الحمى), maka itu termasuk
dari kebaikan-kebaikannya. Sistem hima dalam Islam adalah penguasa
mengkhususkan sebagian lahan untuk mencegah orang-orang kuat dan kaya
menguasainya, agar Khalifah dapat membagikannya kepada fakir miskin. Dengan
demikian, Islam menghapus sistem Jahiliyah yang memberikan hak bagi orang kaya
untuk menguasai lahan-lahan kosong. Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada hima (tanah
cadangan) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari).
Maka penambahan luas tanah hima oleh Utsman adalah
tambahan perlindungan bagi fakir miskin. Seiring dengan bertambahnya jumlah
rakyat, penguasa menambah luas lahan hima tanpa perdebatan maupun
perselisihan. Nabi ﷺ
pernah memagari tanah Al-Baqi', dan Khalifah kedua memagari Ar-Rabadzah serta
Saraf[6]. Tanah-tanah ini diperuntukkan bagi fakir miskin dan untuk jihad di
jalan Allah, dan luasnya bertambah setiap kali kuda dan unta yang dipersiapkan
untuk jihad bertambah jumlahnya.
Referensi:
[1] Al-Awashim min al-Qawashim karya Al-Qadhi Abu
Bakar bin Al-Arabi hal. 28.
[2] Al-Khulafa ar-Rasyidun karya Abdul Wahhab
an-Najjar hal. 313, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah Beirut.
[3] Tafsir Ibnu Katsir jilid 1 hal. 9 dan Al-Haqa'iq
al-Gha'ibah bayna as-Syiah wa Ahlus Sunnah karya Salim Al-Bahnasawi hal.
26-27, cet. Az-Zahra lil I'lam al-Arabi, Mesir.
[4] Al-Awashim min al-Qawashim karya Ibnu Al-Arabi
hal. 130.
[5] Sumber yang sama.
[6] Makanat al-Mar'ah bayna al-Islam wa al-Qawanin
al-Alamiyyah karya Salim Al-Bahnasawi hal. 134-137. Dar al-Qalam Kuwait dan
Afaq al-Ghad Mesir.
(5) Mengenai tuduhan kelima, Ibnu al-Arabi berkata:
"Adapun mengenai pengasingan Abu Dzar, maka sebenarnya
Utsman tidak melakukannya. Abu Dzar adalah seorang yang zahid (sangat
sederhana), ia sering mencela para pejabat Utsman dan membacakan kepada mereka
ayat: 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka
akan mendapat) siksa yang pedih' (QS. At-Tawbah: 34). Ia melihat mereka
berkelapangan dalam kendaraan dan pakaian saat mereka mendapatkannya, maka ia
mengingkari hal itu dan ingin membagi-bagikan semua itu dari tangan mereka,
padahal hal itu tidaklah wajib. Ibnu Umar dan sahabat lainnya berkata: 'Harta
yang telah ditunaikan zakatnya bukanlah simpanan (kanz)'.
Maka terjadilah perdebatan antara Abu Dzar dan Muawiyah di
Syam, lalu Abu Dzar keluar menuju Madinah. Orang-orang berkumpul kepadanya dan
ia mulai menempuh jalan (pemikiran) tersebut, maka Utsman berkata kepadanya:
'Sekiranya engkau mengasingkan diri (i'tizal)'. Maknanya adalah bahwa
engkau memegang mazhab yang tidak cocok untuk bercampur dengan orang banyak,
karena berinteraksi memiliki syarat-syarat dan mengasingkan diri juga
memilikinya. Barangsiapa yang menempuh jalan Abu Dzar, maka keadaannya menuntut
untuk menyendiri, atau berinteraksi namun menerima keadaan setiap orang selama
hal itu tidak haram dalam syariat. Maka ia keluar menuju Ar-Rabadzah sebagai
orang yang zahid lagi utama, dan ia meninggalkan tokoh-tokoh utama yang
semuanya berada dalam kebaikan, keberkahan, dan keutamaan. Keadaan Abu Dzar
memang lebih utama, namun tidak mungkin dilakukan oleh seluruh makhluk. Jika
mereka semua seperti itu, niscaya mereka binasa. Maha Suci Allah yang mengatur
tingkatan-tingkatan kedudukan manusia." [1].
Ali bin Abi Thalib pun menyetujui Khalifah dalam perihal
keluarnya Abu Dzar ke Ar-Rabadzah [2]. Anda akan menemukan rincian masalah ini
di bawah sub-bab (Abu Dzar dan Sayap Kiri Islam).
(6) Adapun mengenai dikeluarkannya Abu Ad-Darda dari
Syam, ia adalah seorang ulama yang utama dan hakim yang zahid, namun dalam
jabatannya sebagai hakim ia sangat tegas dan mengambil cara Umar bin
Al-Khaththab di tengah kaum yang tidak sanggup menanggung hal itu karena mereka
baru saja masuk Islam. Mereka mengadu, lalu Khalifah Utsman mencopotnya dan ia
kembali ke Madinah. Ini semua termasuk dalam kemaslahatan (al-masalih)
yang tidak berkaitan dengan halal dan haram, melainkan wewenang Khalifah.
(7) Adapun mengenai beliau mengembalikan Al-Hakam, ia
adalah orang Makkah yang pernah diperintahkan Nabi ﷺ ke Thaif. Beliau ﷺ telah mengizinkan untuk mengembalikannya,
dan hal itu telah disampaikan Utsman kepada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya
berkata: "Jika engkau memiliki saksi, kami akan mengembalikannya."
Karena ia tidak memiliki saksi, ia bersabar hingga menjadi Khalifah, lalu ia
melaksanakan apa yang ia yakini telah diizinkan oleh Nabi ﷺ. Karena itu ia
berkata kepada para pemimpin fitnah: "Rasul mengeluarkannya dari Makkah ke
Thaif, dan beliaulah yang mengembalikannya; maka beliaulah yang mengeluarkannya
dan beliaulah yang mengembalikannya. Benarkah demikian?" Mereka menjawab:
"Ya Allah, benar." [3].
(8) Adapun tuduhan bahwa beliau membatalkan sunnah
qashar, Ibnu al-Arabi menjawab bahwa itu adalah sebuah ijtihad, karena
beliau mendengar orang-orang terfitnah (salah paham) dengan shalat qashar.
Beliau berpendapat bahwa sunnah tersebut mungkin akan menyebabkan
ditinggalkannya kewajiban (karena dianggap ringannya shalat), sedangkan musafir
diperbolehkan memilih antara qashar atau menyempurnakan (itmam) menurut
pendapat sekelompok ulama.
Namun Khalifah telah menjawab kepada para pemimpin fitnah
dengan perkataannya: "Ketahuilah, sesungguhnya aku mendatangi sebuah
negeri yang di sana ada keluargaku (istri), maka aku menyempurnakan shalat.
Bukankah demikian?" Mereka menjawab: "Ya." [4]. Artinya, beliau
menganggap dirinya sebagai mukim (penduduk) di negeri istrinya.
(9) Adapun tuduhan beliau mengangkat Muawiyah bin Abi
Sufyan di Syam, hal itu tidak benar. Ibnu al-Arabi menjelaskan bahwa
Umar-lah yang mengangkat Muawiyah dan menggabungkan seluruh wilayah Syam
untuknya, lalu Utsman hanya menetapkannya. Bahkan sebenarnya Abu Bakar
Ash-Shiddiq yang mengangkatnya, karena beliau mengangkat saudaranya (Yazid bin
Abi Sufyan), lalu Yazid menjadikannya sebagai pengganti. Umar kemudian
menetapkannya karena berpegang pada mandat Abu Bakar, dan Utsman pun
menetapkannya karena berpegang pada keputusan Umar.
(10) Adapun Abdullah bin Amir bin Kuraiz, beliau
mengangkatnya—seperti yang dikatakan—karena ia adalah seorang yang mulia dari
jalur bibi-bibinya.
(11) Adapun pengangkatan Al-Walid bin Uqbah,
sesungguhnya orang-orang—karena niat yang buruk—lebih cepat menuju keburukan
daripada kebaikan. Para pemfitnah menyebutkan bahwa beliau mengangkatnya hanya
karena alasan kekeluargaan. Utsman berkata: "Aku tidak mengangkat Al-Walid
karena ia saudaraku, melainkan aku mengangkatnya karena ia adalah putra Ummu
Hakim Al-Baidha, bibi Rasulullah ﷺ dan saudara kembar ayah beliau." Jabatan adalah masalah
ijtihad, dan Umar pun pernah mencopot Sa'ad bin Abi Waqqash lalu memajukan
orang yang tingkatannya di bawah beliau [5].
Perlu dicatat bahwa Khalifah telah memberikan mandat kepada
Ali bin Abi Thalib untuk melaksanakan hukum had pada Al-Walid [6].
Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu'aith adalah saudara seibu Utsman bin Affan, ibu
mereka adalah Arwa binti Kuraiz. Ia masuk Islam bersama saudaranya, Umarah,
pada saat Fathu Makkah. Utsman mengangkatnya di Kufah setelah adanya pengaduan
terhadap Sa'ad bin Abi Waqqash, lalu beliau mencopotnya sebagai respons
terhadap para pemberontak. Al-Walid dituduh mengimami shalat dalam keadaan
mabuk sehingga Utsman mencopotnya (pada tahun 9 Hijriah), namun selama masa
jabatannya ia berhasil menaklukkan Azerbaijan [7].
(12) Adapun pengangkatan Marwan bin al-Hakam, beliau
mengangkatnya selama empat tahun lalu mencopotnya, dan mengangkat Said bin
al-Ash setelahnya. Ketika orang-orang mengeluhkan Said, beliau mencopotnya dan
mengembalikan Marwan bin al-Hakam [8]. Adapun biografi Marwan adalah
sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Bukhari: Abu al-Yaman menceritakan kepada
kami, Syuaib bin az-Zuhri mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ali bin
al-Husain (Zainal Abidin) menceritakan kepadaku—dan ia adalah anggota
keluarganya yang paling utama, paling taat, dan paling dicintai oleh Marwan dan
Abdul Malik. Ia berkata: Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, Abdurrahim bin
Abdi Rabbihi menceritakan kepada kami, Syurahbil Abu Sa'ad menceritakan
kepadaku, ia berkata: "Aku melihat Al-Hasan dan Al-Husain shalat di
belakang Marwan." [9].
(13) Adapun pemberian seperlima harta rampasan (khumus)
Afrika kepada Marwan atau lainnya (wilayah Tunisia saat ini) [10], Al-Qadhi
Abu Bakar bin al-Arabi berkata bahwa pemberian seperlima Afrika kepada satu
orang tidaklah shahih (riwayatnya). Selain itu, Imam Malik dan sekelompok ulama
berpendapat bahwa pemimpin boleh menentukan kebijakan menurut pandangannya
dalam hal khumus, melaksanakan ijtihadnya, dan memberikannya kepada satu
orang adalah boleh. Kami telah menjelaskan hal itu di tempatnya (dalam
karya-karya lain).
(14) Ibnu al-Arabi berkata: Adapun perkataan mereka
bahwa beliau memukul dengan tongkat, aku tidak pernah mendengarnya dari orang
yang taat maupun yang durhaka, hal itu hanyalah kebatilan yang diceritakan.
Referensi:
[1] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 61.
[2] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal.
351.
[3] Al-Fitnah wa Waq'at al-Jamal karya Saif bin Umar
adh-Dhabbi hal. 56.
[4] Al-Khulafa ar-Rasyidun karya Abdul Wahhab
an-Najjar hal. 325.
[5] Al-Awashim min al-Qawashim karya Ibnu al-Arabi
hal. 62.
[6] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal.
345.
[7] Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah karya Ibnu
Hajar al-Asqalani jilid 9 hal. 311, Muruj adz-Dzahab jilid 1 hal. 343,
dan at-Tarikh ash-Shaghir karya Al-Bukhari hal. 74.
[8] Muruj adz-Dzahab jilid 1 hal. 344.
[9] at-Tarikh ash-Shaghir karya Al-Bukhari hal. 109,
110.
[10] Qadat Fathu as-Syam wa Mishr karya Mahmud Syit
Khattab hal. 142, Dar al-Fikr Beirut.
(15) Ia (Ibnu Al-Arabi) berkata: Adapun mengenai
tuduhan bahwa Utsman naik ke atas anak tangga (mimbar) Rasulullah ﷺ, maka aku tidak
pernah mendengarnya dari orang yang memiliki sifat taqiyah
(waspada/hati-hati) sekalipun. Hal itu hanyalah desas-desus kemungkaran. Ulama
kami berkata: Seandainya hal itu benar, maka tidak ada dalam perkara ini
sesuatu yang menghalalkan darahnya. Tidak tertutup kemungkinan bahwa jika hal
itu benar terjadi, para Sahabat tidak mengingkarinya karena mereka memandang
hal tersebut boleh secara asal atau karena adanya sebab yang menuntut hal
tersebut. Namun jika hal itu tidak pernah terjadi, maka pembicaraan ini
terputus.
(16) Adapun mengenai ketidakhadirannya dalam Bai’atur
Ridwan, pelariannya pada hari perang Hunain dan Uhud, serta ketidakhadirannya
dalam Perang Badar, maka sejarah mengungkap fakta tentang Bai’atur Ridwan bahwa
Nabi ﷺ-lah yang mengutusnya
kepada penduduk Makkah untuk bernegosiasi agar bisa masuk melaksanakan umrah
tanpa peperangan. Seandainya di kalangan Quraisy ada orang yang lebih disegani
daripada Utsman, niscaya Nabi akan mengutusnya.
Ketika keberadaan Utsman di sana berlangsung lama dan
terlambat kembali kepada Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin, hingga sampai kabar kepada mereka bahwa kaum
Quraisy telah berkhianat kepadanya (membunuhnya), maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Kita
tidak akan beranjak hingga kita memerangi kaum tersebut." Rasulullah ﷺ pun mulai mengambil
baiat dari para sahabatnya, maka terjadilah Bai’atur Ridwan demi Utsman bin
Affan ra. Rasulullah ﷺ
membaiat atas nama Utsman dengan salah satu tangannya dan bersabda: "Ini
adalah tangan untuk Utsman." [1].
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Sahihnya: Datanglah seorang
laki-laki dari penduduk Mesir untuk berhaji ke Baitullah, lalu ia melihat
sekelompok orang sedang duduk dan bertanya: "Siapakah mereka itu?"
Orang-orang menjawab: "Mereka adalah kaum Quraisy." Ia bertanya lagi:
"Siapakah orang tua di tengah mereka?" Mereka menjawab:
"Abdullah bin Umar." Orang itu berkata: "Wahai Ibnu Umar, aku
ingin menanyakan sesuatu kepadamu, maka ceritakanlah kepadaku. Apakah engkau
tahu bahwa Utsman lari pada hari Uhud?" Ibnu Umar menjawab:
"Ya." Ia bertanya lagi: "Apakah engkau tahu bahwa ia absen dari
Perang Badar dan tidak menyaksikannya?" Ibnu Umar menjawab:
"Ya." Ia bertanya: "Apakah engkau tahu bahwa ia absen dari
Bai’atur Ridwan dan tidak menyaksikannya?" Ibnu Umar menjawab:
"Ya." Orang itu pun berseru: "Allahu Akbar!" Ibnu Umar
berkata: "Kemarilah, akan aku jelaskan itu padamu:
Adapun mengenai pelariannya pada hari Uhud, aku bersaksi
bahwa Allah telah memaafkannya dan mengampuninya. Adapun mengenai
ketidakhadirannya di Badar, sesungguhnya ia memiliki istri putri Rasulullah ﷺ yang sedang sakit,
lalu Rasulullah ﷺ
bersabda kepadanya: 'Sesungguhnya bagimu pahala laki-laki yang ikut serta
dalam Perang Badar dan mendapatkan bagian (harta rampasan)nya.' Adapun
mengenai ketidakhadirannya dalam Bai’atur Ridwan, seandainya ada orang yang
lebih disegani di lembah Makkah selain Utsman, niscaya beliau akan mengutusnya
sebagai ganti Utsman. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Utsman, dan Bai’atur Ridwan
terjadi setelah Utsman berangkat ke Makkah. Rasulullah ﷺ memberikan isyarat
dengan tangan kanannya: 'Ini adalah tangan Utsman,' lalu beliau
menepukkan pada tangannya yang lain dan bersabda: 'Ini untuk Utsman.'"
Kemudian Ibnu Umar berkata kepada orang itu: "Bawalah penjelasan ini
bersamamu sekarang."
Perlu dicatat bahwa kekalahan dan pelarian pada perang Uhud
menimpa sebagian besar Sahabat karena pelanggaran para pemanah terhadap
perintah Nabi ﷺ,
dan Allah telah memaafkan mereka karena itu adalah kesalahan yang tidak
disengaja.
Selain itu, ketika Rasulullah ﷺ hendak berangkat menuju Perang Tabuk,
orang-orang sedang dalam kesulitan ekonomi sedangkan jumlah pasukan mencapai
tiga puluh ribu prajurit. Rasulullah meminta sumbangan dari kaum Muslimin dan
mengulang permintaannya, lalu Utsman mempersiapkan pasukan tersebut hingga
tidak kekurangan satu tali pengikat unta maupun tali kendalinya. Dikatakan
bahwa ia mempersiapkannya dengan sembilan ratus lima puluh ekor unta, lima
puluh ekor kuda, dan membawa seribu dinar dalam pakaiannya yang ia tuangkan ke
pangkuan Nabi ﷺ.
Maka Rasulullah bersabda: "Tidak ada dosa bagi Utsman atas apa yang ia
lakukan setelah hari ini." [2].
(17) Adapun tuduhan mengenai penolakannya untuk
membunuh Ubaidullah bin Umar ketika ia membunuh Al-Hurmuzan (yang dahulunya
seorang panglima dan raja di Ahvaz kemudian ditawan), maka kami telah
merincinya pada bagian lain saat membahas tentang terbunuhnya Khalifah Umar.
Tindakan pertama Utsman adalah mengadili Ubaidullah bin Umar
karena pembunuhannya terhadap orang-orang yang dianggap sebagai mitra dalam
pembunuhan setelah Abu Lu'lu'ah bunuh diri. Ubaidullah mengerucutkan mereka
pada Al-Hurmuzan, Jufainah, dan putri Abu Lu'lu'ah, lalu membunuh mereka
sebagai qishash atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan ayahnya.
Fakta yang tercatat dalam Sejarah Ath-Thabari adalah bahwa
Khalifah Utsman menyerahkan Ubaidullah bin Umar kepada putra Al-Hurmuzan agar
ia membunuhnya sebagai qishash atas pembunuhan ayahnya, meskipun tuduhan
tersebut terbukti terhadap Al-Hurmuzan. Namun, putra Al-Hurmuzan memaafkan
Ubaidullah. Adapun pemaafan Khalifah adalah berkaitan dengan hak penguasa.
Mengenai Jufainah dan putri Abu Lu'lu'ah, mereka tidak memiliki wali (ahli
waris), sedangkan Khalifah adalah wali bagi siapa yang tidak memiliki wali, maka
dari itu beliau memaafkan Ubaidullah kemudian menanggung diyat syar'inya
[3].
Demikian pula, tidak ada satu pun ahli waris dari mereka
yang terbunuh menuntut Utsman. Yang menuntut hal itu hanyalah sebagian Sahabat
sebagai bentuk ketundukan pada hukum Allah terhadap non-Muslim. Maka bagaimana
mungkin setelah semua ini dikatakan bahwa Khalifah mengabaikan salah satu hukum
hudud Allah?
(18) Adapun kaitan mereka dengan ditemukannya sebuah
surat pada seorang pengendara yang ditujukan kepada Abdullah bin Sa’ad bin Abi
Sarh yang memerintahkannya untuk membunuh pembawa surat tersebut, maka Utsman
berkata kepadanya: "Silakan kalian ajukan dua orang saksi atas hal
tersebut, jika tidak, maka sumpahku adalah bahwa aku tidak pernah menulisnya
dan tidak pernah memerintahkannya. Terkadang surat bisa ditulis atas nama
seseorang, tulisannya bisa ditiru, dan stempelnya bisa diukir (dipalsukan)."
[4].
Sesungguhnya setelah para pemberontak kembali ke
Madinah—yang sebelumnya telah berpencar ke Mesir, Kufah, Bashrah, dan Najd—Ali
bin Abi Thalib menghadapi mereka dan berkata kepada para pemimpin mereka:
"Jika penduduk Mesir telah menemukan surat dari Khalifah kepada
gubernurnya di Mesir untuk membunuh sebagian pemberontak, bagaimana delegasi
dari negeri lain bisa mengetahui hal itu hingga kalian semua kembali di waktu
yang bersamaan setelah sebelumnya berpencar?" Mereka tidak menemukan
jawaban. Ali berkata kepada mereka bahwa ini adalah urusan yang telah kalian
sepakati. Mereka menjawab: "Terserah engkau mau menganggapnya apa."
Ali bin Abi Thalib meminta izin kepada Khalifah agar para Sahabat diizinkan
menggunakan kekuatan untuk memukul mundur para pemberontak tersebut, namun
Khalifah menolak hal itu agar tidak ada darah yang tertumpah demi membelanya,
dan beliau lebih memilih untuk bertemu Tuhannya sebagai seorang syahid.
Keluhan para pemberontak berpusat pada:
- A.
Pemberian Khalifah kepada keluarganya; jawabannya adalah bahwa itu berasal
dari harta pribadinya sendiri, bukan dari harta kaum Muslimin.
- B.
Pemberian khumus (seperlima harta rampasan) kepada sebagian
gubernur; namun Khalifah telah mengembalikan khumus tersebut kepada
para prajurit dan mencopot gubernur yang dikeluhkan (Bidayah wan Nihayah
karya Ibnu Katsir 7/971).
Referensi:
[1] Al-Awashim min al-Qawashim karya Ibnu al-Arabi
hal. 104.
[2] At-Taj al-Jami' lil Ushul.
[3] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 240.
[4] Al-Awashim min al-Qawashim wa al-Ghazwu al-Fikri lil
Tarikh wa al-Sirah hal. 340 – 364.
Abu Dzar dan Sayap Kiri Islam
Sebagian penulis mencampuradukkan antara oposisi sebagian
Sahabat dengan istilah "Sayap Kiri" (Leftist) dan oposisi di
era kita sekarang, hingga mereka mengklasifikasikan para Sahabat ke dalam
kelompok "Sayap Kanan" dan "Sayap Kiri". Dikatakan pula
bahwa Abu Dzar adalah pemimpin oposisi dan musuh kekayaan.
Salah seorang dari mereka berkata mengenai Sahabat yang
mulia ini: (Ia keluar menghadapi orang-orang kaya yang—karena kecondongan
mereka kepada dunia—telah menjadi ancaman bagi agama. Ia keluar menuju
benteng-benteng kekuasaan dan kekayaan untuk menggempurnya dengan oposisinya,
benteng demi benteng. Dalam hitungan hari, ia menjadi panji tempat massa dan
kaum pekerja berkumpul, bahkan di wilayah-wilayah terpencil yang penduduknya
belum pernah melihatnya). Disebutkan juga: (Ia menjauhi
saudara-saudaranya, jika bukan mengucilkan mereka, karena mereka memegang
jabatan gubernur dan memiliki kekayaan serta kemewahan). Sebagaimana
disebutkan pula: (Massa mendukung pemikiran-pemikiran Abu Dzar, maka Utsman
menyadari bahaya dakwahnya dan kekuatannya, lalu memutuskan untuk menahannya di
Madinah. Abu Dzar berkata: "Aku tidak butuh dunia kalian," dan ia
meminta izin untuk keluar menuju Ar-Rabadzah, maka Utsman mengizinkannya)
[1].
Fakta-fakta dan peristiwa yang disebutkan oleh Al-Ustadz
Khalid Muhammad Khalid ini mencakup [2]:
- Bahwa
orang-orang kaya di era Amirul Mukminin Utsman bin Affan cenderung kepada
dunia dan menjadi ancaman bagi agama.
- Bahwa
Abu Dzar keluar menuju benteng-benteng kekuasaan dan kekayaan untuk
menggempurnya, dan massa serta kaum pekerja berkumpul di sekelilingnya.
- Bahwa
saudara-saudaranya sesama Sahabat yang menjabat sebagai gubernur di
beberapa wilayah memiliki kekayaan dan kemewahan, sehingga ia menjauhi
bahkan mengucilkan mereka.
- Bahwa
massa mendukung pemikiran Abu Dzar, sehingga Amirul Mukminin menyadari
bahaya dakwah ini dan memutuskan untuk membatasi tempat tinggal Abu Dzar
di Madinah (pusat kekuasaan), namun ia menolak dan memilih pergi ke
Ar-Rabadzah.
Lantas, apa yang dikatakan oleh sumber-sumber sejarah
mengenai fakta-fakta ini?
Pertama: Riwayat-riwayat Kitab Sunnah yang Terverifikasi
Kitab-kitab Sunnah yang telah dikoreksi dan diverifikasi
meriwayatkan bahwa Amirul Mukminin Utsman bin Affan menginfakkan sebagian besar
hartanya di jalan Allah. Hal-hal yang ditetapkan oleh sumber-sumber ini adalah
sebagai berikut:
- Al-Bukhari
meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ
bersabda: "Barangsiapa yang menggali sumur Rumatu, maka baginya
surga," lalu Utsman menggalinya. Nabi ﷺ juga bersabda: "Barangsiapa
yang mempersiapkan pasukan 'Usrah (Perang Tabuk), maka baginya
surga," lalu Utsman mempersiapkannya. Dahulu sumur Rumatu
dimiliki oleh seorang pria yang menjual airnya dengan harga mahal, maka
Utsman menyambut seruan Nabi ﷺ dan membelinya, menggalinya,
memperluasnya, dan menjadikannya untuk seluruh manusia tanpa airnya
diperjualbelikan.
- Beliau
juga membeli tanah dengan hartanya sendiri untuk perluasan Masjid Nabi ﷺ,
hingga panjangnya menjadi 160 hasta dan lebarnya 140 hasta. Beliau
membangunnya kembali dengan batu, menjadikan tiang-tiangnya dari batu
berukir, atapnya dari kayu, dan mengecat dinding-dindingnya [3].
- Al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang
Utsman; beliau memberinya kabar gembira berupa surga atas ujian/musibah
yang akan menimpanya. Maka Utsman ra adalah termasuk orang-orang yang
dijamin masuk surga. Beliau dijuluki Dzun Nurain (Pemilik Dua
Cahaya) karena menikah dengan Sayyidah Ruqayyah binti Nabi ﷺ,
dan setelah wafatnya, beliau menikahi saudaranya, Sayyidah Ummu Kultsum.
- Muslim
meriwayatkan dalam Sahihnya bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang
Utsman: "Bagaimana aku tidak merasa malu kepada seorang pria yang
malaikat saja malu kepadanya."
Investigasi Posisi Beliau terhadap Abu Dzar:
Hakikat posisi Abu Dzar Al-Ghifari sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi (wafat 468 H) dalam kitabnya Al-Awashim
min Al-Qawashim adalah bahwa Abu Dzar seorang yang zahid dan sering mencela
para pejabat di negara khilafah serta membacakan kepada mereka ayat: "Dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan
Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa
yang pedih."
Ia mengingkari mereka yang berkelapangan dalam berpakaian
dan kendaraan, serta menginginkan agar semua itu dibagikan kepada orang-orang,
padahal hal tersebut tidak wajib dalam Islam. Ibnu Umar dan Sahabat lainnya
berkata mengenai hal ini: "Apa yang telah ditunaikan zakatnya, maka itu
bukanlah simpanan (kanz)" [4]. Jadi, tidak ada konflik antara
"massa pekerja" dan "kekayaan yang melimpah".
Muawiyah mengirim surat kepada Utsman karena khawatir akan
terjadi fitnah, sebab Abu Dzar membebani orang-orang dengan perkara yang tidak
sanggup ditanggung oleh mayoritas mereka, melainkan hanya khusus bagi sebagian
orang saja. Maka Utsman menulis surat kepadanya agar datang ke Madinah. Ketika
ia datang dan berdiskusi dengan orang-orang serta Khalifah, Abu Dzar berkata:
"Aku ingin ke Ar-Rabadzah," maksudnya ingin tinggal di sana. Utsman
berkata kepadanya: "Lakukanlah hal itu dan menjauhlah dari manusia."
Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi berkata: "Tidak ada
yang cocok baginya kecuali hal itu karena jalan hidupnya (yang sangat
zahid)." Ia juga menukil dari Al-Qadhi Waliyyuddin bin Khaldun dalam Al-Ibar
(2/139) bahwa Abu Dzar meminta izin kepada Utsman untuk keluar dari Madinah dan
berkata: "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ memerintahkanku untuk keluar darinya jika
bangunan telah mencapai Sal' (nama tempat)," maka Utsman mengizinkannya.
Ia menetap di Ar-Rabadzah, membangun masjid di sana, dan Utsman memberinya
sejumlah unta, dua orang pelayan, serta menetapkan rezeki dan pemberian
untuknya. Ia juga tetap mengunjungi Madinah secara berkala, dan jarak antara
Madinah dengan Ar-Rabadzah adalah tiga mil [5].
Utsman dan Fitnah:
Abdurrahman Ash-Syarqawi menulis tentang peristiwa fitnah
dalam artikel-artikel berjudul: Ali Imam Al-Muttaqin. Ia menyebutkan
Utsman bin Affan, dan di antara tulisannya adalah: (Penduduk Mesir
meriwayatkan urusan mereka dan urusan Utsman kepada penduduk Madinah, maka
tidak ada seorang pun dari penduduk Madinah melainkan ia marah kepada Utsman
dan menuntut penyerahan Marwan. Penduduk Madinah pun bergabung dengan
delegasi-delegasi dari berbagai wilayah dan memperkeras pengingkaran terhadap
Utsman) [6].
Tidak tersembunyi bagi siapa pun bahwa para pemberontak itu
bukan berasal dari Madinah, dan tidak ada seorang pun dari penduduk Madinah
yang bergabung dengan mereka.
Kemudian Ash-Syarqawi berkata: (Penduduk Madinah menulis
surat kepada Utsman yang mengajaknya untuk bertaubat nasuha, berargumentasi,
dan bersumpah kepadanya demi Allah agar memberikan hak Allah kepada mereka;
jika ia tidak melakukannya, maka mereka akan membunuhnya) [7].
Apakah ini posisi seluruh penduduk Madinah atau mayoritas
mereka? Halaman-halaman sebelumnya telah memuat apa yang terdapat dalam
kitab-kitab sejarah induk mengenai hal tersebut, yang menjelaskan bahwa ini
adalah konspirasi dari segelintir orang yang menyesatkan orang lain. Berikut
rincian lebih lanjut:
Referensi:
[1] Rijal Haula Ar-Rasul, Khalid Muhammad Khalid hal.
90.
[2] Al-Ghazwu Al-Fikri lil Tarikh wa Al-Sirah baina
Al-Yamin wa Al-Yasar, Salim Al-Bahnasawi hal. 336 – 339.
[3] At-Taj Al-Jami' lil Ushul fi Ahadits Ar-Rasul
karya Syekh Manshur Nashif jilid 3 hal. 329, dan Hauliyat Al-Islam karya
Al-Ustadz Ahmad Athiyyatullah Jilid 1 hal. 36 tahun 29 H.
[4] Al-Awashim min Al-Qawashim hal. 74 dan Minhaj
As-Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah jilid 3 hal. 198.
[5] Al-Awashim min Al-Qawashim hal. 76.
[6] Artikel di harian Al-Ahram Mesir yang dimuat ulang oleh
Al-Watan Kuwait pada 21/9/1983.
[7] Sumber yang sama.
Bersama "Rijal Haula Ar-Rasul" (Tokoh-Tokoh di
Sekitar Rasul):
Perlu dicatat bahwa Al-Ustadz Khalid Muhammad Khalid telah
mengoreksi dirinya sendiri terkait apa yang pernah ia sampaikan sebelumnya
dalam bukunya Min Huna Nabda' (Dari Sini Kita Mulai), di mana ia sempat
menyerupakan pemerintahan Islam dengan pemerintahan Kepausan di Eropa selama
Abad Pertengahan yang disebut sebagai pemerintahan teokrasi. Perubahan sikapnya
ini tertuang dalam buku yang terbit tahun 1982 dengan judul Ad-Dawlah fil
Islam [1], kemudian dalam bukunya Khulafa ar-Rasul (Para Khalifah
Rasul), di mana ia bersikap adil kepada para Khalifah dan tidak lagi menukil
apa yang pernah ia tulis sebelumnya tentang Utsman dan Abu Dzar. Dengan
demikian, bukunya yang baru telah mengoreksi apa yang ia tulis sebelumnya.
Meskipun ia tidak menyebutkan detail perselisihan antara
Khalifah dengan Abu Dzar, namun di sela-sela buku tersebut pada bagian yang
berkaitan dengan Utsman ra, ia mengkhususkan Bab Kelima dengan judul: "Tamu
Surga yang Syahid". Dari bab ini teramati perubahan sikap sang
penulis, di mana ia menyematkan sifat kepada orang-orang yang memberontak
terhadap Utsman sebagai kelompok yang memiliki rekam jejak dalam pemalsuan;
mereka memalsukan surat-surat atas nama Ummul Mukminin Aisyah serta atas nama
Thalhah dan Az-Zubair untuk mengajak orang-orang bergerak menyerbu Madinah.
Kemudian ia menyebutkan bahwa Khalifah ingin memastikan
integritas dan ketepatan sikapnya, maka beliau meminta pendapat Abdullah bin
Umar dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kaum ini ingin mencopotku. Jika
aku mengabulkan keinginan mereka, mereka akan membiarkanku, namun jika aku
menolak, mereka akan membunuhku. Bagaimana pendapatmu?"
Ibnu Umar bertanya: "Bagaimana pendapatmu, jika engkau
mencopot dirimu sendiri, apakah engkau akan kekal di dunia?"
Khalifah menjawab: "Tidak."
Ibnu Umar bertanya lagi: "Bagaimana pendapatmu jika
engkau tidak mencopot dirimu, apakah mereka bisa melakukan sesuatu yang lebih
dari sekadar membunuhmu? Apakah mereka memiliki (kuasa atas) surga dan
neraka?"
Khalifah menjawab: "Tidak."
Ibnu Umar berkata: "Kalau begitu, janganlah engkau
memulai tradisi (buruk) ini dalam Islam, dan janganlah engkau melepaskan jubah
(kekhalifahan) yang telah Allah pakaikan kepadamu." [2].
Pemahaman Fikih Abu Dzar dan Para Khalifah:
Sikap Utsman terhadap Abu Dzar pada hakikatnya adalah sikap
yang sama dengan Umar sebelumnya dan juga sikap para Sahabat lainnya. Al-Qadhi
Abu Bakar bin Al-Arabi berkata: "Sungguh ajaib jika beliau (Utsman) dicela
dalam perkara yang juga dilakukan oleh Umar." [3]. Beliau tidak
menyebutkan apa yang dilakukan Khalifah kedua, namun kemungkinan yang dimaksud
adalah apa yang diriwayatkan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam bahwa Umar pernah
berkata kepada Ibnu Mas'ud, Abu Ad-Darda, dan Abu Dzar: "Hadis apa ini
dari Rasulullah ﷺ?"
Lalu perawi berkata: "Aku rasa beliau (Umar) tidak membiarkan mereka
keluar dari Madinah hingga beliau wafat." Namun Ibnu Hazm memperingatkan
bahwa kabar ini bersifat mursal (terputus sanadnya) [4].
Menukil posisi Utsman terhadap Abu Dzar, dikatakan:
"Abu Dzar sering melontarkan perkataan (kritik) yang tidak pernah ia
sampaikan di zaman Umar. Maka Muawiyah melaporkan hal itu kepada Utsman karena
khawatir masyarakat awam akan tersulut fitnah, sebab Abu Dzar mendorong mereka
pada kezuhudan dan perkara-perkara yang tidak sanggup ditanggung oleh semua
orang, melainkan hanya khusus bagi sebagian orang saja. Utsman pun menulis
surat kepadanya agar datang ke Madinah saat ia berada di Syam. Ketika ia sampai,
orang-orang berkumpul kepadanya, lalu ia berkata kepada Utsman: 'Aku ingin ke
Ar-Rabadzah,' maka Utsman berkata: 'Lakukanlah.' Maka ia pun mengasingkan diri.
Dan tidak ada yang lebih cocok baginya kecuali hal itu karena jalan
hidupnya." [5].
Khalifah bukanlah seorang diktator terhadap Abu Dzar
sebagaimana klaim kaum Komunis terdahulu yang menganggapnya sebagai simbol dan
pembela kaum papa. Abu Dzar sendiri berkata: "Sesungguhnya Rasulullah
memerintahkanku untuk keluar darinya (Madinah) jika bangunan sudah mencapai
Sal'." Di masa Utsman, ia menetap di Ar-Rabadzah, membangun masjid di
sana, dan Utsman memberinya beberapa ekor unta, dua orang pelayan untuk
membantunya, serta menetapkan tunjangan baginya. Ia juga tetap rutin mengunjungi
Madinah secara berkala, karena jaraknya hanya sekitar tiga mil [6].
Sikap ini seharusnya dipuji bagi Khalifah dan bukan dicela.
Sebab Abu Dzar memiliki pemahaman yang cocok diterapkan pada masa-masa sulit
(krisis) namun tidak cocok pada masa kemakmuran. Ia berpendapat bahwa seorang
Muslim tidak boleh memiliki harta dan bekal kecuali sekadar apa yang
mencukupinya untuk satu hari saja, dan selebihnya harus dibagikan. Ia ingin
Khalifah mengadopsi pendapat ini dan mewajibkannya kepada semua orang dengan
kekuatan otoritas. Namun Khalifah mendiskusikannya di hadapan para ahli fikih,
ilmu, dan pemikir dari kalangan Sahabat, dan tidak ada satu pun yang menyetujui
pemahaman Abu Dzar tersebut. Karena itulah ia meminta tinggal di Ar-Rabadzah,
lalu Khalifah memuliakannya dan memberinya lebih banyak dari sekadar batas
kebutuhan minimal yang ingin ia wajibkan kepada kaum Muslimin.
Mengenai Sebab-Sebab Pemberontakan:
Slogan yang diusung oleh para pemberontak terhadap Khalifah
yang wara' (Utsman bin Affan) adalah menolong Islam dengan mencopot Khalifah
atas pelanggaran-pelanggaran yang mereka isukan. Realitas mengungkap bahwa
slogan ini hanyalah tipu daya dan jubah dusta yang dikenakan para pemimpin
konspirasi untuk menyembunyikan ambisi dan tujuan asli mereka. Dengan slogan
ini, mereka berhasil menyesatkan banyak kaum Muslimin.
Pada konfrontasi terbuka pertama dengan Khalifah, mereka
sempat mundur. Mereka berpura-pura sangat puas dengan penjelasan integritas
posisi Khalifah dan mengakui kedustaan tuduhan mereka, sehingga
rombongan-rombongan itu pun kembali ke negeri masing-masing, ke Mesir, Bashrah,
dan Kufah di arah yang berbeda-beda. Namun tiba-tiba, semua rombongan itu
kembali ke Madinah di waktu yang bersamaan. Mereka beralasan telah menemukan
surat yang dibawa oleh seorang utusan Khalifah yang mereka cegat di jalan
menuju Mesir; surat tersebut memerintahkan gubernur Mesir, Ibnu Abi Sarh, untuk
membunuh Muhammad bin Abi Bakar.
Di sinilah Ali bin Abi Thalib ra berkata kepada mereka:
"Jika riwayat ini benar (padahal dusta), maka ini hanya urusan orang
Mesir. Mereka berada di jalan yang sangat jauh dari jalan rombongan Bashrah dan
Kufah. Lantas, siapa yang mengabarkan kepada penduduk Bashrah dan Kufah
mengenai apa yang diklaim oleh pemberontak Mesir tersebut?" Ali tidak
mendapatkan jawaban yang benar dari mereka. Maka beliau berkata: "Ini
adalah urusan yang dirancang di malam hari," yakni telah disepakati di Madinah
[7] oleh para pemimpin konspirasi.
Konfrontasi ini saja sudah cukup untuk mengungkap hakikat
tuduhan yang diarahkan kepada Khalifah, bahwa itu hanyalah kedok untuk
melaksanakan rencana yang dimulai sejak pembunuhan Khalifah yang zuhud, Umar
bin Al-Khaththab. Meskipun demikian, buku-buku sejarah di lembaga pendidikan
dan lainnya masih saja menebarkan bayang-bayang keraguan atas tindakan Khalifah
yang difitnah ini.
Oleh karena itu, kami mencatat dari buku-buku sejarah yang
mereka jadikan hujah mengenai alasan-alasan utama mengapa orang-orang tersebut
melakukan pemberontakan terhadap Khalifah dalam poin-poin berikut:
- Ath-Thabari
menyebutkan bahwa Al-Asytar An-Nakha'i termasuk di antara para
penghasut pembunuhan. Ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib
menyerahkan kekuasaan Bashrah kepada Abdullah bin Abbas, Al-Asytar
berkata: "Atas dasar apa kita membunuh orang tua itu (Utsman)?
(Sekarang) Yaman untuk Ubaidullah dan Bashrah untuk Abdullah." [8].
- Ath-Thabari
juga meriwayatkan bahwa Amru bin Al-Hamiq melompat ke arah Utsman
setelah beliau ditusuk dan masih dalam keadaan sekarat, lalu ia menusuk
beliau sebanyak sembilan kali. Ia berkata: "Tiga tusukan di antaranya
aku lakukan karena Allah, dan enam tusukan lainnya aku lakukan karena apa
yang ada di dalam dadaku (dendam) terhadapnya." [9]. Artinya, ia
menusuk karena dendam pribadi sebab Khalifah tidak mengabulkan
permintaannya akan jabatan yang ia sendiri tidak kompeten memegangnya.
- Ibnu
Jarir Ath-Thabari berkata: Adapun Muhammad bin Abi Bakar, ia merasa
bangga diri hingga merasa bahwa hak-hak (kewajiban hukum) tidak berlaku
atasnya [10]. Ia berambisi agar Khalifah membiarkannya dan tidak menuntut
hak-hak darinya karena ia adalah putra Khalifah pertama (Abu Bakar), namun
Utsman menolak hal itu, sehingga ia bergabung dengan pemberontak.
- Ibnu
Katsir meriwayatkan motif Umair bin Dhabi, salah satu penghasut
fitnah. Khalifah memenjarakan ayahnya, Dhabi Al-Hanthali At-Taimi, hingga
meninggal di penjara karena telah mengkhianati amanah. Ayahnya tidak
mengembalikan anjing yang dipinjam dari suatu kaum sehingga mereka mengadu
kepada Khalifah. Saat dipanggil untuk dibebaskan, ditemukan belati padanya
yang diniatkan untuk membunuh Khalifah, maka beliau mengembalikannya ke
penjara hingga meninggal di sana [11].
- Adapun
Muhammad bin Hudzaifah, salah satu penghasut fitnah, ia adalah anak
asuh Utsman. Ayahnya, Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah, wafat pada hari
Yamamah dan meninggalkan putranya tanpa pengasuh, maka Utsman mengasuh dan
mendidiknya. Namun ia tidak menjaga didikan ini; ia meminum khamar
sehingga Khalifah melaksanakan hukuman had kepadanya tanpa memberi
ampun. Setelah berpura-pura taubat, ia meminta kepada Khalifah suatu
wilayah untuk dipimpinnya, namun Utsman berkata: "Jika engkau layak,
niscaya aku angkat." Ia lalu berpura-pura ingin berjihad dan meminta
izin untuk berjihad bersama Abdullah bin Abi Sarh, dan diizinkan. Begitu
menetap di Mesir, ia bergabung dengan pemberontak dan mencela Khalifah
serta gubernur Mesir. Khalifah ingin mengobati kondisi jiwanya dan
mengiriminya tiga puluh ribu dirham serta seekor unta bermuatan pakaian.
Namun ia membawanya ke masjid dan memfitnah Khalifah, mengklaim bahwa itu
adalah uang suap agar ia memihaknya, sehingga orang-orang membaiatnya
[12]. Dengan tipu daya ini, ia meyakinkan pemberontak Mesir akan
ketakwaannya sehingga mereka membaiatnya sebagai imam shalat. Dialah yang
memalsukan surat-surat atas nama Ummul Mukminin yang mengajak Muslim
memberontak terhadap Utsman atas dasar pelanggaran-pelanggaran imajiner
[13].
Referensi:
[1] Adhwa' ala Ma'alim fit Thariq, Salim Al-Bahnasawi
hal. 207–210, Dar al-Buhuts al-Ilmiyyah, Kuwait.
[2] Khalid Muhammad Khalid, Khulafa ar-Rasul hal.
425–427, Dar al-Kitab al-Arabi, Beirut.
[3] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 26.
[4] Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam jilid 2 hal. 139.
[5] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 76.
[6] Al-Ihkam karya Ibnu Hazm jilid 2 hal. 139.
[7] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 351 dan Al-Kamil
karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 80.
[8] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 194.
[9] Sumber yang sama jilid 4 hal. 394, Al-Kamil jilid
3 hal. 179, dan Ibnu Katsir jilid 7 hal. 185.
[10] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 346.
[11] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7
hal. 191.
[12] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 265.
[13] Khithath al-Maqrizi jilid 3 hal. 264.
Utsman dan Iktak (Pemberian Lahan):
Sesungguhnya siapa pun yang membaca tulisan-tulisan
Ash-Syarqawi, Taha Hussein, dan tulisan-tulisan kaum Komunis Arab, akan
mendapati mereka menyamakan ingatan orang-orang dengan sistem feodalisme (Iqta')
di Eropa pada Abad Pertengahan atau Masa Kegelapan menurut mereka. Sebagian
mereka membaca tentang iqta' (pemberian lahan) dari para Khalifah kepada
orang-orang yang tidak mampu, lalu mereka menghubungkan hal tersebut dengan
sistem feodalisme.
Perlu dicatat bahwa iqta' lahan dalam Islam berbeda
dengan sistem feodalisme yang muncul di Eropa pada Abad Pertengahan. Pemberian
lahan dalam konsep Islam adalah penyerahan kepemilikan sebagian lahan oleh
negara kepada orang-orang yang tidak mampu untuk menjaga keseimbangan umum di
masyarakat. Keseimbangan inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya: "Apa
saja harta rampasan (fai') yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta
benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk
Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya
saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).
Adapun feodalisme di Eropa adalah penguasaan lahan yang
sangat luas oleh segelintir kelompok orang, mencakup hewan-hewan dan
benda-benda di atasnya, hingga para petani yang mendiaminya. Dari kepemilikan
ini terbentuklah wilayah-wilayah feodal besar yang memberikan hak bagi
pemiliknya untuk menjual lahan beserta isinya, termasuk manusia yang ada di
dalamnya. Islam mengingkari hal tersebut dan menyatakan perang terhadapnya.
Allah berfirman: "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan
(membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun
anak-anak." (QS. An-Nisa: 75).
Di bawah naungan Islam, golongan yang dikhususkan mendapat
harta atau lahan ini tidak boleh berubah menjadi kasta yang memiliki hak
istimewa yang tidak dimiliki rakyat lainnya, sebagaimana yang terjadi pada
beberapa sistem dunia yang menjadikan sebagian kelas sebagai pedang untuk
memangkas kelas lainnya.
Umar bin Al-Khaththab pernah mendapati bahwa Bilal bin
Al-Harits Al-Mazani, yang diberikan lahan al-Aqiq oleh Rasulullah ﷺ, ternyata tidak
mengelola dan tidak mengerjakannya. Umar pun memperingatkannya agar mengelola
lahan tersebut sebatas kemampuannya dan menyerahkan sisanya ke Baitul Maal
untuk diberikan kepada orang lain. Dalam hal ini Umar berkata: "Sesungguhnya
Rasulullah ﷺ
tidak memberimu lahan untuk engkau monopoli dari orang lain, melainkan beliau
memberimu lahan untuk engkau kerjakan. Maka ambillah bagian yang mampu engkau
kelola dan kembalikan sisanya." Hal ini dilakukan agar ia tidak
menjadikan lahan tersebut sebagai alat mengeksploitasi kaum pekerja atau
membiarkannya terbengkalai demi kepentingan pribadinya.
Sebagai solusi untuk kasus semacam ini, yang saat itu belum
menjadi masalah atau fenomena umum, Umar mengeluarkan undang-undang yang
berbunyi: "Barangsiapa yang menelantarkan lahan selama tiga tahun dan
tidak mengelolanya, lalu orang lain datang dan mengelolanya, maka lahan itu
menjadi milik orang yang mengelola tersebut." [1].
Sahabat dan Hakikat Sebab-Sebab Fitnah
Taha Hussein mengeklaim bahwa penyebab fitnah dan
pemberontakan terhadap Amirul Mukminin Utsman ra adalah karena sistem kasta
telah mencapai puncaknya. Maka terbentuklah kelas bangsawan (aristokrat) tinggi
yang memiliki kekayaan melimpah dan kekuasaan luas, kelas orang-orang malang
yang bekerja di lahan-lahan dan melayani fasilitas para tuan tersebut, serta
kelas menengah yakni masyarakat umum Arab yang menyerbu musuh, menjaga
perbatasan, serta melindungi orang-orang di belakang mereka dan kekayaan orang
lain [2]. Kelas menengah inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang kaya
sehingga mereka terpecah menjadi kelompok-kelompok dan partai-partai.
Ia (Taha Hussein) berkata: "Hal ini muncul dalam
majelis Said bin Al-Ash (Gubernur Kufah utusan Utsman) ketika ia berkata di
majelisnya: 'Sesungguhnya wilayah Sawad (lahan subur Kufah) adalah kebun bagi
kaum Quraisy.' Maka orang-orang marah dan berkata: 'Ini adalah fai' dari
Allah, dan bagian Quraisy di dalamnya tidaklah lebih dari bagian yang lainnya.'
Kepala polisi menghardik mereka, lalu mereka memukulinya hingga pingsan.
Gubernur tidak mampu mengatasi mereka sehingga ia meninggalkan majelis dan
menarik diri dari mereka. Setelah itu mereka memukul seorang pemuda dari Bani
Asad yang berkata: 'Aku ingin gubernur memiliki lahan ini dan itu di sungai
Efrat.' Mereka memukul pemuda itu dan ayahnya hingga keduanya pingsan. Gubernur
kemudian mengasingkan mereka ke Syam atas perintah Khalifah. Di sana mereka
tinggal dan disambut dengan baik oleh Muawiyah yang memberikan tunjangan kepada
mereka. Kemudian Khalifah mengizinkan mereka kembali ke kampung halaman di
Kufah. Namun, mereka malah mencaci-maki Said, Muawiyah, dan Utsman. Dakwah
mereka pun menyebar, sehingga Said mengirim mereka ke wilayah Al-Jazirah di
bawah pengawasan Abdurrahman bin Khalid bin Walid. Beliau menghinakan mereka
hingga Al-Asytar menyatakan bertaubat dan pergi menemui Utsman, lalu Utsman
mengizinkannya pergi ke mana pun ia mau."
Bagi siapa pun yang mengumpulkan benang merah fitnah dari
sumber-sejarah, akan terungkap bahwa Al-Asytar An-Nakha'i adalah
pemimpin para penghasut fitnah ini dan ia berpindah-pindah antarwilayah. Di
antara pemimpin fitnah lainnya adalah Hakim bin Jabalah. Mereka
menciptakan berita-berita bohong dan menyebarkannya dengan memanfaatkan momen
ketika Abdullah bin Abi Sarh diangkat Utsman menjadi Gubernur Mesir
menggantikan Amru bin Al-Ash, di mana nilai upeti (kharaj) bagi penduduk
Mesir meningkat. Mereka juga memanfaatkan fakta bahwa gubernur ini (Ibnu Abi
Sarh) pernah murtad dari Islam pada zaman Nabi ﷺ dan darahnya pernah dihalalkan, namun ia
bertaubat setelah Fathu Makkah dan Utsman meminta maaf kepada Nabi untuknya
[3]. Padahal telah lewat pembahasan mengenai jihadnya dalam penaklukan Afrika.
Mereka juga memanfaatkan beberapa urusan di Kufah, di
antaranya mereka mengeluhkan Sa'ad bin Abi Waqqash yang menjadi gubernur sejak
zaman Umar bin Al-Khaththab karena ketegasannya. Maka Utsman mencopotnya dan
mengangkat Al-Walid bin Uqbah karena ia lebih disukai dan lebih lembut kepada
orang-orang. Namun kemudian mereka mencelanya karena ia adalah saudara seibu
Utsman dan menuduhnya meminum khamar [4]. Khalifah pun melaksanakan hukum had
kepadanya, mencopotnya, dan mengangkat Said bin Al-Ash. Lalu mereka
memanfaatkan fakta bahwa ayah Said adalah seorang kafir yang terbunuh di Perang
Badar oleh Ali bin Abi Thalib. Mereka memfitnahnya setelah berhasil menyusupkan
pengikut mereka ke majelisnya dan menciptakan kekacauan yang membuat mereka
dikirim ke Kufah setelah gubernur tidak mampu menghadapi mereka. Mereka
menuntut pencopotan Said dan pengangkatan Abu Musa Al-Asy'ari, dan Utsman
mengabulkannya dengan harapan fitnah mereda dan agar orang-orang tidak
terzalimi [5].
Al-Asytar-lah yang memimpin para pembunuh Utsman. Ia masuk
menemui Utsman dan berkata: "Sesungguhnya orang-orang menuntutmu;
pilihannya adalah engkau mencopot dirimu sendiri, atau mereka menuntut qishash
darimu, atau mereka membunuhmu." [6]. Utsman menolak untuk dibela oleh
para Sahabat karena alasan yang diungkapkan oleh hadis Ibnu Majah dari Nu'man
bin Basyir dari Ummul Mukminin Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada
Utsman: "Wahai Utsman, jika suatu hari Allah memberimu tanggung jawab
atas urusan ini (khilafah), lalu kaum munafik menginginkanmu menanggalkan
gamismu (jabatan) yang telah Allah pakaikan padamu, maka janganlah engkau
menanggalkannya." Beliau menyabdakannya tiga kali [7]. Abdullah bin
Umar juga memberi fatwa kepadanya agar tidak memenuhi tuntutan mereka agar
tidak menjadi tradisi yang setiap kali suatu kelompok ingin mencopot Khalifah,
mereka bisa mencopotnya atau membunuhnya [8].
Al-Asytar ini juga merasa tidak puas kepada Amirul Mukminin
Ali setelah Perang Jamal karena beliau mengangkat Abdullah bin Abbas sebagai
Gubernur Bashrah, padahal Al-Asytar menginginkan jabatan tersebut. Demikian
pula para pembunuh Utsman adalah pemimpin dari orang-orang yang keluar dari
ketaatan kepada Imam Ali hingga mereka membunuhnya dengan cara yang sama.
Abdullah bin Az-Zubair pernah meminta untuk membunuh Al-Asytar dalam Perang
Jamal, namun anak buahnya tidak mengenalinya karena ia hanya berkata: "Bunuhlah
aku dan Malik!" sedangkan mereka hanya mengenal nama
"Al-Asytar", sehingga ia lolos dari tangan Az-Zubair.
Di antara perkataan Al-Asytar setelah pengangkatan Ibnu
Abbas di Bashrah adalah: "Atas dasar apa kita membunuh orang tua itu
(Utsman)? (Sekarang) Yaman untuk Ubaidullah, Hijaz untuk Qutham, Bashrah untuk
Abdullah, dan Kufah untuk Ali." Kemudian ia berpura-pura bertaubat
hingga Imam Ali mengangkatnya sebagai Gubernur Mesir menggantikan Qais bin
Sa'ad bin Ubadah, namun ia meninggal setelah meminum madu, dan dikatakan bahwa
madu tersebut mengandung racun [9]. Demikianlah fitnah itu berasal dari mereka,
dan merekalah yang menggerakkan fitnah di masa kekhalifahan Ali ra.
Referensi:
[1] Nayl al-Awthar karya Asy-Syaukani jilid 5 hal.
52.
[2] Al-Fitnah al-Kubra karya Taha Hussein hal. 109,
124, cet. Dar al-Ma'arif Mesir; dan ini adalah kedustaan sebagaimana akan Anda
lihat di halaman berikutnya.
[3] Utsman bin Affan karya Al-Ustadz Muhammad Ridha
hal. 142, 145, cet. Isa al-Halabi Mesir.
[4] Sumber yang sama.
[5] Al-Ghazwu wa Al-Fikr lil Tarikh wa Al-Sirah karya
Salim Al-Bahnasawi, hal. 349–352, Dar al-Qalam Kuwait.
[6] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 117, Al-Bidayah
wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 184, dan Ansab al-Asyraf
karya Al-Baladzuri jilid 5 hal. 92.
[7] Muqaddimah Sunan Ibnu Majah hal. 41 hadis no.
112, Musnad Ahmad jilid 1 hal. 59, dan An-Nasa'i jilid 2 hal.
124.
[8] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 130.
[9] Utsman bin Affan karya Dr. Muhammad Husain Haikal
hal. 140, cet. An-Nahdah Mesir.
Sikap Khalifah Terhadap Fitnah:
Adapun sikap Amirul Mukminin terhadap para penyeru fitnah,
beliau telah mengirim utusan-utusan ke berbagai wilayah untuk mengetahui
hakikat perkara dan tujuan dari mereka yang datang ke Madinah dari Mesir dan
Syam. Setelah kembali, para utusan tersebut berkata kepada Utsman:
"Bunuhlah mereka, karena Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang menyeru
(manusia) kepada dirinya sendiri atau kepada seseorang sementara manusia telah
memiliki seorang imam (pemimpin), maka bunuhlah ia, dan atasnya laknat Allah.'"
Namun Utsman menjawab: "Kita memaafkan, menerima, dan menyadarkan mereka
dengan perjuangan kita, serta kita tidak akan melaksanakan hukuman had
kepada siapa pun sampai ia benar-benar melakukan pelanggaran had atau
menampakkan kekufuran." [1].
Ketika mereka mengepung beliau dan para Sahabat meminta izin
untuk memerangi mereka, beliau berkata: "Siapa pun yang di lehernya
terdapat baiat (kepadaku), maka hendaklah ia menyarungkan pedangnya dan
tetaplah berada di rumahnya."
Sesungguhnya para penyeru fitnah sebelumnya pernah menuntut
pencopotan Al-Mughirah bin Syu'bah dari jabatan Gubernur Kufah, maka beliau
mencopotnya dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah sebagai gantinya. Lalu mereka
mengeluhkan Al-Walid, maka beliau mencopotnya. Mereka juga mengeluhkan Amru bin
Al-Ash ketika ia berselisih dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh, maka beliau
mencopotnya dan mengangkat Ibnu Abi Sarh sebagai gubernur Mesir. Namun keluhan
mereka tidak kunjung berhenti, sehingga mereka menjadi tamak karena sifat
lembut beliau dan keinginan beliau untuk menyenangkan rakyat, di mana beliau
menyangka bahwa keluhan tersebut datang dari mayoritas rakyat dan bukan dari
komplotan yang memiliki ambisi khusus. Mereka juga memanfaatkan kedermawanan
dan kemurahan hati beliau terhadap kerabatnya, lalu mereka mencela hal tersebut
padahal beliau memberikan pemberian kepada mereka dari harta pribadinya
sendiri, bukan dari Baitul Maal.
Adapun apa yang diklaim oleh Taha Hussein tentang munculnya
sistem kasta di era para Khalifah hingga mencapai puncaknya di era Utsman, hal
itu adalah perkara yang tidak pernah dikatakan kecuali oleh kaum Komunis yang
bodoh. Bukti paling nyata atas kedustaannya mengenai klaim "kelas
orang-orang malang" yang bekerja di lahan-lahan adalah bahwa setiap
peneliti mengetahui bahwa pertanian di Makkah dan Madinah sangatlah sedikit,
dan di sana tidak dikenal sistem buruh melainkan sistem bagi hasil (muzara'ah).
Termasuk di antara klaimnya adalah apa yang ia tulis bahwa
"kelas menengah" memikul beban jihad dan pembelaan terhadap harta
orang-orang kaya. Ia sebenarnya tidak bodoh untuk mengetahui bahwa para
mujahidin berasal dari golongan kaya maupun miskin, dan mereka tidak mengenal
sistem kasta atau perbedaan kelas.
Perlu dicatat bahwa orang-orang yang menghasut pemberontakan
dan ikut serta di dalamnya tidak terbatas pada orang-orang tertentu saja. Oleh
karena itu, Khalifah keempat (Ali bin Abi Thalib) tidak bersegera mengadili
mereka. Di antara mereka bahkan terdapat sebagian pahlawan penaklukan seperti Al-Asytar
An-Nakha'i, yang nama lengkapnya adalah Malik bin Al-Harits bin Abdu
Yaghuts An-Nakha'i dan dikenal sebagai Al-Asytar An-Nakha'i. Namun, ia tidak
dikenal oleh masyarakat luas sebagai salah satu penghasut pemberontakan, karena
itulah Khalifah keempat menerimanya di dalam pasukannya.
Para orientalis yang objektif telah bersikap adil terhadap
Khalifah. Gibbon dalam bukunya (The Decline and Fall of the Roman Empire)
berkata: "Utsman memilih (berbuat baik) karena Allah namun ia ditipu; ia
percaya namun mereka mengkhianatinya; kepercayaan itu menjadi sia-sia, dan
mereka mengubah kebaikannya menjadi (tuduhan) kezaliman lalu mereka
menggerutu."
Sesungguhnya kaum Muslimin yang banyak mencela Utsman adalah
kelompok kecil yang tidak diperhitungkan, dan telah terbukti ketidaksetiaan
mereka kepada Islam. Karena itulah mereka mencari-cari apa yang mereka sangka
sebagai penyimpangan dan kesalahan, serta mengabaikan kata-kata kebenaran yang
diucapkan oleh sebagian tokoh orientalis mereka sendiri. Mereka juga
mengabaikan fakta bahwa Nabi ﷺ
pernah berdiri di atas Gunung Hira bersama Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman,
lalu bersabda: "Diamlah wahai Hira, karena tidak ada di atasmu kecuali
seorang Nabi, atau seorang Shiddiq, atau seorang Syahid." [2]. Dan
mereka yang menemui kesyahidan di antara mereka adalah: Umar, Utsman, dan Ali.
Dengan demikian, ketetapan Nabi bahwa mereka adalah para syuhada merupakan
bukti tidak bersalahnya mereka dari apa yang dituduhkan oleh para penyebar
fitnah baik di masa dahulu maupun sekarang.
Referensi:
[1] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 194, Al-Ishabah
fi Tamyiz ash-Shahabah jilid 3 hal. 482, dan Al-Awashim min al-Qawashim
hal. 119.
[2] Ushuluddin karya Abdul Qahir Al-Baghdadi jilid 1
hal. 287.
Benang Merah Konspirasi:
Fitnah di Kufah bermula dari lisan orang-orang awam dan
mereka yang baru masuk Islam, di mana mereka mengeluhkan Gubernur Said bin
Al-Ash. Namun, tokoh-tokoh yang sebenarnya berada di balik fitnah tersebut
adalah sekelompok orang yang terdiri dari: Malik bin Al-Harits Al-Asytar
An-Nakha’i, Tsabit bin Qais An-Nakha’i, Kumail bin Ziyad An-Nakha’i, Ziyad bin
Sauhan Al-Abdi, Jundub bin Zuhair Al-Ghamiri, Jundub bin Ka’ab Al-Azdi, Urwah
bin Al-Ja’d, dan Amru bin Al-Hamiq Al-Khuzai.
Hal itu terjadi di akhir masa jabatan Utsman, setelah
sepuluh tahun beliau memegang khilafah. Pada tahun 34 Hijriah, orang-orang yang
menyimpang ini bergerak dari Kufah menuju Syam, namun mereka dikembalikan lagi
ke Kufah. Mereka berkata: "Kufah dan Syam bukanlah tempat tinggal bagi
kami," lalu mereka menuju Al-Jazirah. Gubernur Al-Jazirah, Abdurrahman bin
Khalid bin Al-Walid, bersikap tegas kepada mereka. Ia mengirim Al-Asytar ke
Madinah, lalu Khalifah memberinya pilihan tempat tinggal yang ia inginkan, maka
ia memilih wilayah Abdurrahman bin Khalid.
Adapun para pemimpin fitnah di Mesir, mereka telah beralih
dari sekadar mengadu kepada Khalifah menjadi surat-menyurat ke seluruh wilayah
guna semakin mengobarkan api fitnah.
Oleh karena itu, Khalifah Utsman bin Affan mengumpulkan para
gubernur wilayah pada musim haji tahun 34 Hijriah, yaitu: Muawiyah bin Abi
Sufyan, Amru bin Al-Ash, Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh, Said bin Al-Ash, dan
Abdullah bin Amir. Beliau bermusyawarah mengenai urusan orang-orang tersebut
dan apa yang mereka bicarakan. Ada saran agar orang-orang yang menyimpang ini
dipindahkan ke daerah perbatasan (perang) agar mereka sibuk dengan diri mereka
sendiri. Ada juga usulan agar tunjangan mereka dihentikan sampai mereka tunduk
dan taat. Namun, beliau tidak mengambil pendapat ini maupun itu. Beliau
berpendapat bahwa sebab-sebab keluhan terhadap Said bin Al-Ash, gubernur Kufah,
harus dihilangkan. Khalifah pun mengabulkan permintaan tersebut dengan mencopot
Said dan mengangkat Abu Musa (Al-Asy'ari) sebagai penggantinya.
Beliau menulis surat kepada penduduk Kufah: "Amma
ba'du, sesungguhnya aku telah mengangkat pemimpin atas kalian orang yang kalian
pilih sendiri, dan aku membebaskan kalian dari Said. Demi Allah, aku akan
mengorbankan kehormatanku demi kalian, mencurahkan kesabaranku untuk kalian,
dan akan berusaha memperbaiki keadaan kalian semampuku. Maka tidaklah kalian
meminta sesuatu yang kalian sukai selama tidak bermaksiat kepada Allah
melainkan aku akan mengabulkannya, dan tidaklah kalian meminta dijauhkan dari
sesuatu yang tidak bermaksiat kepada Allah melainkan aku akan menjauhkan kalian
darinya; aku akan memenuhi apa yang kalian sukai agar tidak ada lagi alasan
(hujjah) bagi kalian terhadapku." [1].
Para pemberontak tidak puas dengan tindakan Khalifah dan
kelembutannya kepada mereka, bahkan mereka terus melanjutkan perilaku dan
ucapan mereka. Maka beberapa Sahabat diutus ke berbagai wilayah untuk mencari
tahu pendapat masyarakat serta mengetahui kabar dan sikap kaum Muslimin.
Muhammad bin Maslamah diutus ke Kufah, Usamah bin Zaid ke Bashrah, Abdullah bin
Umar ke Syam, dan Ammar bin Yasir ke Mesir, serta pria-pria lainnya. Semuanya
kembali dan tidak menemukan pengingkaran apa pun dari masyarakat, kecuali Ammar
bin Yasir yang terlambat kembali karena ia mendengarkan apa yang diisukan di
Mesir sambil mencoba menenangkan fitnah.
Rombongan dari Mesir datang ke Hijaz pada bulan Rajab tahun
35 H dengan menampakkan diri seolah hendak melaksanakan umrah. Namun, mereka
beralih untuk mendebat dan mendiskusikan kebijakan Khalifah di Madinah serta
menyulut api fitnah. Konfrontasi pun terjadi, Khalifah menyampaikan pendapatnya
dan meyakinkan rombongan tersebut dengan dirinya sendiri serta dengan bantuan
beberapa Sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Muhammad bin Maslamah. Sebagian
dari mereka masuk ke Madinah dan menghadiri khutbah Khalifah di mana beliau
memuji rombongan tersebut, memohon ampun kepada Allah, menangis, dan membuat
orang-orang ikut menangis. Akhirnya orang-orang Mesir itu pun beranjak pulang
ke negeri mereka.
Namun, para pemimpin fitnah kembali ke Mesir dan mulai
menghasut penduduk wilayah lain untuk bergerak ke Madinah serta menampakkan
keluhan terhadap para gubernur dan kondisi umum, karena Madinah adalah tempat
yang paling berdampak jika terjadi kekacauan, mengingat kedudukannya sebagai
pusat negara, tempat tinggal Khalifah, dan kota Rasulullah ﷺ. Kemudian mereka
sepakat untuk berangkat ke Madinah pada bulan Syawal tahun itu juga, dan
perjalanan mereka dilakukan bersama jamaah haji agar para Sahabat tidak
menyadari bahwa pengumpulan massa terjadi dalam skala besar. Penduduk Mesir
berangkat dengan jumlah sekitar seribu orang.
Pada waktu yang sama, penduduk Kufah dan penduduk Bashrah
juga berangkat. Setiap kelompok keluar dalam bentuk empat regu, setiap regu
dipimpin oleh seorang amir, dan seluruhnya dipimpin oleh seorang amir umum.
Dengan perencanaan dan pengorganisasian ini, penduduk Mesir
dipimpin oleh Al-Ghafiqi bin Harb dan bersama mereka ada Abdullah bin Saba.
Penduduk Kufah dipimpin oleh Amru bin Al-Asham bersama Ziyad bin Sauhan
Al-Abdi. Penduduk Bashrah dipimpin oleh Hurqush bin Zuhair As-Sa’di bersama
Hakim bin Jabalah Al-Abdi. Karena mereka berjalan bersama jamaah haji, para
gubernur tidak mengetahui hakikat sebenarnya. Mereka tidak membayangkan bahwa
gerombolan ini mampu atau berniat membunuh Khalifah, atau berani melakukan
tindakan tersebut di Darul Hijrah (Madinah). Oleh karena itu, para gubernur
tidak melakukan upaya berarti dan tidak mengirim tentara untuk menghadang
mereka. Demikian pula penduduk Madinah tidak melakukannya, karena Khalifah
meminta agar para Sahabat tetap tinggal di rumah mereka dan membiarkan beliau
bersama para pengadu untuk menyelidiki keluhan mereka.
Ketika Khalifah menghadapi mereka dan menjelaskan kedustaan
tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mereka tidak punya pilihan selain
berpura-pura taat, terutama setelah melihat pergerakan para Sahabat senior yang
berbicara tentang rencana berkumpul di luar Madinah untuk membelanya dan
mencegah fitnah ini jika mereka tidak kembali ke negeri masing-masing setelah
menunaikan manasik.
Para Sahabat senior telah bersiap, menyandang pedang mereka,
dan keluar di bawah kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah,
Az-Zubair bin Al-Awwam, dan Muhammad bin Maslamah. Saat itulah, para penghasut
merasa takut dan menyatakan keinginan untuk kembali ke wilayah masing-masing
dengan tenang. Benar saja, mereka mulai beranjak pulang. Ali dan kaum Muslimin
menyangka bahwa bahaya telah hilang dari Madinah, sehingga mereka kembali ke
rumah masing-masing. Belum lama mereka beristirahat, mereka dikejutkan oleh
suara takbir di gang-gang Madinah dan pengepungan terhadap rumah Khalifah
Utsman.
Ketika Ali ra bertanya kepada mereka tentang alasan
kembalinya mereka, mereka menjawab: "Sesungguhnya Khalifah telah mengirim
surat untuk membunuh kami." Penduduk Mesir menunjukkan sebuah surat berisi
perintah pembunuhan terhadap Muhammad bin Abi Bakar. Ali berkata: "Jika
itu terjadi di Mesir (surat untuk orang Mesir), lalu mengapa penduduk Kufah
ikut kembali? Begitu juga penduduk Bashrah?" Mereka menjawab: "Kami
membela saudara-saudara kami dan menolong mereka." Ali bertanya:
"Siapa yang memberitahu setiap kelompok tentang apa yang terjadi pada
kelompok lainnya? Padahal kalian telah menempuh perjalanan beberapa marhalah
(jarak jauh). Ini adalah urusan yang dirancang dan disepakati di Madinah."
Mereka menjawab: "Terserah engkau mau menganggapnya apa, yang jelas orang
ini (Utsman) harus mengundurkan diri." [2].
Demikianlah rencana untuk masuk ke Madinah saat penduduknya
sedang lengah. Di sinilah tampak pemalsuan surat yang ditunjukkan oleh
orang-orang Mesir, karena terbukti bahwa Al-Asytar dan Al-Hakim tetap berada di
Madinah (saat rombongan lain pulang), sehingga mereka memiliki peran dalam
surat tersebut sebagaimana mereka memiliki peran dalam fitnah ini sebelumnya
dan sesudahnya [3].
Awalnya pengepungan rumah Utsman masih ringan, di mana
Khalifah masih bisa keluar shalat mengimami orang-orang, dan para Sahabat masih
bisa datang menemuinya. Kemudian beliau mengirim surat kepada para gubernur di
wilayah-wilayah agar mengirimkan pasukan untuk menolongnya dan mengeluarkan
orang-orang asing ini dari Madinah. Ketika para penyimpang ini mengetahui kabar
tersebut—bahwa Habib bin Maslamah telah bergerak dari Syam, Muawiyah bin Hudaij
dari Mesir, Al-Qa’qa’ bin Amru dari Kufah, dan Mujasyi’ As-Sulami dari Bashrah,
masing-masing memimpin pasukan untuk menolong Khalifah—sifat pengepungan rumah
pun berubah menjadi sangat ketat dan aksi mereka semakin beringas. Namun,
Khalifah tetap meminta para Sahabat untuk tinggal di rumah mereka dan bersabda:
"Siapa pun yang memiliki kewajiban taat dan baiat (kepadaku), maka
hendaklah ia menyarungkan pedangnya dan tetap di rumahnya." [4].
Terbunuhnya Utsman ra:
Para pemberontak mengepung rumah Khalifah dan mencegah air
sampai kepadanya. Ketika musim haji mendekat, Khalifah khawatir tidak ada Amirul
Hajj yang mengurusi urusan kaum Muslimin, maka beliau melihat dari atap
rumahnya dan mendapati Abdullah bin Abbas berdiri di pintu untuk membela
beliau. Beliau menunjuknya menjadi Amirul Hajj. Ibnu Abbas berkata:
"Berjihad melawan mereka lebih aku sukai daripada haji," namun
Khalifah bersumpah kepadanya dan memerintahkannya untuk taat, maka ia pun
berangkat menjalankan tugasnya [5].
Terjadi pertempuran sengit antara pemberontak di bawah
pimpinan Al-Ghafiqi bin Harb dengan para Sahabat yang berjaga di pintu rumah
Khalifah. Para pemberontak berhasil menerobos masuk ke dalam rumah. Mereka
menugaskan seorang pria untuk membunuhnya, namun setelah berdiskusi dengan
Khalifah, pria itu keluar dan menolak menuruti mereka. Mereka menugaskan orang
lain, namun ia pun keluar seperti temannya. Mereka menugaskan orang ketiga, dan
ia pun kembali dengan alasan yang sama, yakin akan ketidakbersalahan Khalifah
dari tuduhan. Mereka pun sempat takut untuk masuk menemuinya dan menunggu.
Pada pagi hari di hari itu, Khalifah berkata kepada
istrinya, Nailah: "Kaum itu akan membunuhku hari ini, karena aku bermimpi
melihat Rasulullah ﷺ,
Abu Bakar, dan Umar, lalu mereka berkata: 'Berbukalah bersama kami malam
ini,'" atau mereka berkata: "Engkau akan berbuka bersama kami malam
ini," dan saat itu beliau sedang berpuasa [6].
Pertempuran pecah antara pemberontak dengan para penjaga
rumah dari kalangan Sahabat. Utsman berkata kepada para penjaga: "Kalian
bebas dari kewajiban membelaku." Ketika para pemberontak mengetahui bahwa
pasukan dari Mesir, Syam, dan Irak telah bergerak untuk mengepung dan mengusir
mereka, mereka sepakat untuk membunuhnya sebelum pasukan itu tiba.
Dalam riwayat Ibnu Katsir [7], disebutkan bahwa Al-Ghafiqi
bin Harb maju ke arahnya lalu memukulnya dengan sepotong besi dan menendang
mushaf yang sedang beliau baca hingga darah mengalir di atasnya. Sudan bin
Humran maju dengan pedangnya, lalu Nailah (istri Khalifah) mencoba
melindunginya, namun Sudan menebasnya hingga jari-jari tangan Nailah putus.
Setelah membunuh Utsman, para pelaku ingin memenggal kepalanya, namun
putri-putrinya dan kedua istrinya, Nailah dan Ummu Al-Banin, menghalanginya.
Salah seorang dari mereka berteriak: "Hartanya halal bagi kita sebagaimana
darahnya halal," lalu mereka menjarah rumahnya, menuju ke Baitul Maal,
bentrok dengan penjaganya, dan menjarahnya pula. Peristiwa itu terjadi pada
hari Jumat, delapan belas malam dari bulan Dzulhijjah tahun 35 Hijriah.
Referensi:
[1] At-Tarikh Al-Islami jilid 3, Al-Khulafa
Ar-Rasyidun, Mahmud Syakir hal. 244, 245.
[2] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 351.
[3] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 9.
[4] Sumber yang sama dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir
jilid 3 hal. 174.
[5] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 174.
[6] At-Thabaqat karya Ibnu Sa'ad jilid 3 hal. 75.
[7] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7
hal. 188, 189.
Aktivasi Praktis Fakta dan Nilai Materi Melalui Aktivitas
Berikut:
Pertama: Aktivitas Pendamping
- Menonton
film yang menggambarkan Pertempuran Dzatus Shawari.
- Berpartisipasi
dalam diskusi tentang prinsip Syura dalam Islam dibandingkan dengan
demokrasi modern dan konsepnya.
- Mencatat
sikap-sikap abadi Sayyidina Utsman, seperti pengumpulan Al-Qur'an dan
lainnya, dalam sebuah pamflet khusus.
- Menampilkan
peta penaklukan (futuhat) yang terjadi pada masa Utsman bin Affan ra.
Kedua: Aktivitas Penunjang
- Menyajikan
ringkasan dalam sesi khusus mengenai kitab Abu Bakar bin Al-Arabi (Al-Awashim
min Al-Qawashim).
- Menulis
daftar nama buku dan rujukan yang dapat dijadikan referensi khusus
mengenai topik ini.
- Memberikan
ceramah tentang bantahan terhadap syubhat (keraguan) yang ditujukan kepada
Sayyidina Utsman dan pencapaiannya, atau mengundang seorang penceramah
untuk menyampaikannya kepada orang-orang.
- Menulis
penelitian komprehensif tentang akhlak Utsman sebelum dan sesudah menjabat
sebagai Khalifah.
- Menulis
daftar nama penulis yang telah berbuat buruk kepada Utsman dalam tulisan
mereka beserta nama bukunya, seperti Taha Hussein, Ash-Syarqawi, dan
lainnya; kemudian membagikannya kepada para pemerhati budaya dan studi
sejarah sebagai peringatan atas jauhnya mereka dari metode ilmiah.
- Menyiapkan
pementasan drama yang memvisualisasikan peristiwa fitnah serta sikap
Khalifah dan para Sahabat terhadapnya.
- Menggambarkan
sikap Sayyidina Utsman bin Affan ra terhadap Ubaidullah bin Umar dan
pengadilannya dengan gambaran yang benar.
- Mengajarkan
fakta-fakta dan nilai-nilai pelajaran yang telah dipelajari kepada sepuluh
orang Muslim, termasuk anggota keluarganya.
- Menulis
penelitian tentang penaklukan-penaklukan pada masa Utsman ra dan
pencapaian terpentingnya.
- Menulis
penelitian singkat sebagai bantahan (pembelaan) bagi Sayyidina Utsman
serta kebijakan domestik dan luar negerinya.
- Menulis
cerita yang terinspirasi dari peran orang-orang yang berkedok Islam untuk
melakukan tipu daya, makar, adu domba, dan menyulut fitnah pada masa
Utsman ra.
Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:
Pertama: Pertanyaan Esai
- Berbicaralah
tentang nasab Sayyidina Utsman, jelaskan pertumbuhannya dan sifat-sifat
utamanya.
- Gambarkan
kondisi kaum Muslimin setelah konspirasi pembunuhan Umar ra, dan bagaimana
sikap Sayyidina Utsman bin Affan ra terhadap hal tersebut?
- Bagaimana
proses pembaiatan Utsman bin Affan ra terjadi?
- Bagaimana
prinsip Syura diterapkan dalam pemilihan masing-masing Umar dan Utsman bin
Affan ra?
- Jelaskan
bagaimana proses pengadilan Ubaidullah bin Umar berlangsung, dan bagaimana
sikap Utsman bin Affan ra terhadap hal itu?
- Atas
dasar apa kebijakan domestik Sayyidina Utsman dibangun? Dan metode apa
yang dijalankannya?
- Sebutkan
sebab-sebab dan hasil terpenting dari penaklukan Siprus.
- "Dzatus
Shawari adalah pertempuran laut pertama bagi armada Islam." Jelaskan
hal tersebut dengan menerangkan peristiwa yang terjadi di dalamnya dan
pencapaian yang diraih kaum Muslimin.
- Sayyidina
Utsman terkena banyak serangan dari orang-orang yang tendensius. Tentukan
dua dari serangan dan syubhat ini, kemudian berikan bantahannya.
- Melalui
studi topik ini, sebutkan keutamaan dan pencapaian terpenting Sayyidina
Utsman.
- Paparkan
sebab-sebab fitnah pembunuhan Utsman dan sikap para Sahabat terhadapnya
secara akurat.
- Melalui
pemahaman Anda terhadap topik ini, tentukan pelajaran dakwah terpenting
yang dapat diambil, dan bagaimana cara menerapkannya dalam dakwah serta
kehidupan dakwah kita?
Kedua: Pertanyaan Objektif
Soal 1: Lengkapilah kalimat berikut berdasarkan pemahaman
Anda terhadap topik:
- Sayyidina
Utsman lahir di Thaif pada tahun ....... sebelum Hijrah.
- Sayyidina
Abu Bakar mengajak Utsman masuk Islam, maka ia masuk Islam setelah Abu
Bakar, Ali, dan ....... sehingga ia merupakan orang keempat yang masuk
Islam.
- Utsman
tidak menghadiri Perang Badar karena ...............
- Di
antara sifat terpentingnya adalah .............. dan di antara amalnya
yang paling penting di masa hidup Rasulullah adalah mempersiapkan pasukan
...........
- Pemimpin
kaum Muslimin dalam Pertempuran Dzatus Shawari adalah ............
- Tokoh
utama fitnah pada masa Utsman ada dua orang, yaitu ............ dan
.............
Soal 2: Berikan tanda (Ceklis/V) pada pernyataan yang
benar sebagai pelengkap kalimat sebelumnya:
- Orang
yang ditugaskan oleh Umar untuk menyiapkan lima puluh laki-laki guna
melindungi ahli Syura adalah:
(Abu Thalhah Al-Anshari / Al-Miqdad bin Al-Aswad / Abdullah
bin Umar)
- Orang
yang dipilih oleh Umar ra untuk menjadi penentu (jika suara seimbang)
dalam urusan Syura adalah:
(Ali bin Abi Thalib / Abu Hudzaifah Al-Yaman / Abdullah bin
Umar)
- Orang
yang absen dari Syura padahal ia adalah salah satu anggotanya:
(Thalhah bin Ubaidillah / Az-Zubair bin Al-Awwam / Sa'ad bin
Abi Waqqash)
Evaluasi dan Pengukuran Mandiri (Lanjutan):
A - Evaluasi Tujuan Kognitif
- Apa
yang Anda ketahui tentang nasab Utsman bin Affan ra?
- Utsman
bin Affan ra memiliki banyak sifat, tuliskan tiga di antaranya.
- Khalifah
Utsman bin Affan ra memiliki kedudukan agung di sisi Rasulullah ﷺ,
tuliskan dalil yang mendukung hal itu.
- Al-Hurmuzan
memiliki peran dalam pembunuhan Umar ra; apa perannya dan bagaimana sikap
kaum Muslimin terhadap Al-Hurmuzan?
- (Umar
ra menetapkan sistem Syura dalam memilih Khalifah setelahnya):
a. Apa alasan yang membuat Umar menetapkan sistem ini?
b. Siapakah enam orang yang ditinggalkan wafat oleh
Rasulullah ﷺ
dalam keadaan ridha kepada mereka?
- Jelaskan
bagaimana proses pemilihan Utsman ra berlangsung.
- Isilah
titik-titik dengan kata-kata yang sesuai:
a. Tindakan pertama yang dilakukan Khalifah Utsman ra
setelah menjabat adalah ...............
b. ........ menugaskan Abu Thalhah Al-Anshari untuk
menyiapkan ........ orang dari kaum Anshar untuk menjaga ahli ........ yang
telah ia tentukan untuk memilih salah satu dari mereka sebagai Amirul Mukminin.
c. Kekhalifahan ditetapkan bagi Utsman bin Affan pada
tanggal tiga Muharram tahun ........ Hijriah, dan shalat pertama yang ia imami
bagi kaum Muslimin adalah shalat ................
d. Keputusan Utsman ra berakhir pada ketetapan bahwa tidak
ada kekerasan kecuali dalam ........ dan tidak ada pembunuhan kecuali dalam
........... yang nyata.
- Pilihlah
kata yang sesuai dari dalam kurung untuk melengkapi kalimat berikut:
(Al-Maququs – Amru bin Al-Ash – Az-Zubair bin Al-Awwam –
Perjanjian – Melanggar – Iskandariyah – Mesir)
Pengepungan kaum Muslimin terhadap ............. berakhir
hingga ............ meminta perdamaian, maka ........... menjawabnya:
"Sesungguhnya raja kalian, Heraklius, telah membuat ........... perdamaian
kemudian ia melanggarnya," maka terjadilah apa yang terjadi.
- Bagaimana
sikap Utsman ra terhadap Ubaidullah bin Umar?
- Lengkapilah
berikut ini:
Rencana Utsman ra dalam kebijakan luar negerinya tercermin
dalam:
a. Menundukkan para pemberontak dari Persia dan Romawi serta
mengembalikan otoritas Islam ke negeri-negeri tersebut.
b.
..........................................................................
c.
..........................................................................
d.
..........................................................................
- Siapa
yang meminta izin kepada Utsman ra untuk melakukan ekspedisi laut,
bagaimana sikap Utsman bin Affan ra, dan apa syarat-syarat yang ia
tetapkan untuk hal itu?
- Bagaimana
sikap kaum Muslimin terhadap perdamaian dengan Romawi, dan apakah kaum
Muslimin memiliki syarat dalam menerima perdamaian ini? Jelaskan hal
tersebut.
- Tuliskan
ringkasan tentang fitnah/tuduhan palsu terhadap Utsman ra beserta
bantahannya.
- (Utsman
ra adalah pelindung kawasan suci): Jelaskan kalimat tersebut berdasarkan
pemahaman Anda terhadap pelajaran dengan mematahkan tuduhan palsu yang
beredar tentang ungkapan ini.
- Berikan
alasan (Ali-lah) bagi hal-hal berikut:
a. Dikeluarkannya Abu Ad-Darda dari Syam.
b. Dorongan Utsman ra kepada Abu Dzar untuk mengasingkan
diri dari manusia.
- Bagaimana
Anda membantah orang yang mengatakan bahwa Utsman ra absen dari Bai’atur
Ridwan, melarikan diri pada hari perang Hunain, tidak hadir dalam Perang
Badar, dan menolak membunuh Ubaidullah bin Umar?
- Apa
sikap Anda terhadap mereka yang membagi Sahabat menjadi Sayap Kanan dan
Sayap Kiri, serta apa sikap Anda terhadap perkataan sebagian orang bahwa
Abu Dzar adalah pemimpin oposisi dan musuh kekayaan?
- Tuliskan
ringkasan mengenai apa yang dialami oleh para penulis kontemporer seputar
fitnah Utsman ra dan bagaimana cara membantah mereka.
- Berikan
tanda (P) untuk benar dan (O) untuk salah:
a. Utsman ra tidak menyaksikan Perang Badar, namun Nabi ﷺ memberinya bagian
saham (harta rampasan) bersama para mujahidin.
b. Utsman ra ragu-ragu membeli sumur Rumatu dari orang
Yahudi karena takut akan pengkhianatan Yahudi tersebut.
c. Khalifah Umar ra membatasi Syura di antara tujuh orang
Sahabat ra.
d. Urusan Syura mengerucut pada pemilihan Ali bin Abi Thalib
dan Utsman ra.
- Isilah
titik-titik berikut dengan kata yang sesuai:
Datang rombongan dari Mesir pada tahun ........ ke Hijaz
dengan menampakkan bahwa mereka ingin ................ namun mereka beralih
mendebat Khalifah dan berdiskusi dengannya di Madinah serta menyulut
................ Terjadi konfrontasi, dan Khalifah meyakinkan rombongan
tersebut dengan dirinya sendiri serta dengan bantuan beberapa Sahabat, di
antaranya ............... dan Ali bin Abi Thalib.
- Apa
sebab-sebab fitnah yang terjadi pada masa Utsman ra?
- Apa
perbedaan antara pemberian lahan (iqta') dalam konsep Islam dengan
feodalisme (iqta') yang muncul di Eropa pada Abad Pertengahan?
- Siapakah
orang-orang yang berada di barisan terdepan para penghasut fitnah?
- Tuliskan
ringkasan sikap Khalifah Utsman ra terhadap fitnah.
- Apakah
konspirasi yang menimpa Utsman ra masih ada di zaman kita sekarang untuk
menghentikan setiap langkah dakwah dan kebangkitan? Jelaskan hal itu.
- Apa
sikap Anda terhadap para penyeru fitnah dan konspirasi?
- Jelaskan
bagaimana rencana pembunuhan Utsman ra dirancang.
- Berikan
alasan bagi hal berikut: (Utsman ra menolak pembelaan para Sahabat
untuknya melawan orang-orang yang ingin membunuhnya).
- Siapa
yang mengucapkan kalimat ini dan apa konteksnya:
a. "Aku berpendapat agar engkau mengikuti metode kedua
sahabatmu, Abu Bakar dan Umar; bersikap tegas pada posisi yang butuh ketegasan
dan bersikap lembut pada posisi yang butuh kelembutan."
b. "Sesungguhnya aku menyerahkan urusan kalian kepada
enam orang ini yang ditinggalkan wafat oleh Rasulullah ﷺ dalam keadaan ridha
kepada mereka."
c. "Bagaimana aku tidak malu kepada seorang pria yang
malaikat saja malu kepadanya."
d. "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ tidak memberimu lahan untuk engkau
memonopolinya dari orang lain, melainkan beliau memberimu lahan untuk engkau
kerjakan, maka ambillah bagian yang mampu engkau kelola."
No comments:
Post a Comment