Thursday, April 23, 2026

Fitnah Pada Zaman Utsman

Fitnah-Fitnah Terhadap Utsman

Tirai telah ditutup atas konspirasi yang menyebabkan pembunuhan Khalifah kedua, Umar bin Al-Khaththab, yaitu dengan dibunuhnya Al-Hurmuzan dan Jufainah melalui tangan Ubaidullah bin Umar, setelah Abu Lu'lu'ah Al-Majusi membunuh dirinya sendiri agar tidak membocorkan rahasia yang dapat mengungkap dimensi dan pihak-pihak dalam konspirasi ini.

Termasuk di antara keutamaan kaum Muslimin adalah mereka mengadili Ubaidullah bin Umar karena membunuh sisa para pelaku, meskipun telah terbukti keterlibatan mereka dalam pembunuhan berdasarkan kesaksian para sahabat yang adil. Kemudian Khalifah membayar diyat (tebusan) syar'i kepada ahli waris para pelaku, dan ini adalah hal yang tidak ada tandingannya dalam sejarah.

Dan kini, fitnah itu mengeluarkan kedengkiannya dan menampakkan kepalanya dengan mengumumkan sebagian pemimpinnya dalam sebuah revolusi besar melawan Khalifah ketiga, setelah sepuluh tahun masa kekhalifahannya yang kebaikannya telah merata bagi Muslim maupun kafir dari kalangan rakyat negara khilafah.

Mereka menuntut pencopotan Khalifah yang ahli ibadah, penyabar, toleran, dan penyayang terhadap musuhnya ini. Ibnu Al-Arabi berkata: "Mereka berkata secara melampaui batas, dengan berpegang pada riwayat para pendusta, bahwa Utsman dalam masa jabatannya melakukan kezaliman dan kemungkaran, di antaranya:

  1. Pemukulannya terhadap Ammar hingga merobek ususnya.
  2. (Pemukulannya) terhadap Ibnu Mas'ud hingga mematahkan tulang rusuknya, serta menghalangi pemberian (gaji/tunjangan) untuknya.
  3. Melakukan bid'ah dalam mengumpulkan dan menyusun Al-Qur'an, serta membakar mushaf-mushaf.
  4. Memagari tanah umum (حمى الحمى).
  5. Mengasingkan Abu Dzar ke Ar-Rabadzah.
  6. Mengeluarkan Abu Ad-Darda dari Syam.
  7. Mengembalikan Al-Hakam (bin Abi Al-Ash) setelah ia diasingkan oleh Rasulullah .
  8. Membatalkan sunnah meng-qashar shalat dalam perjalanan.
  9. Mengangkat Muawiyah, Abdullah bin Amir bin Kuraiz, dan Marwan (sebagai pejabat).
  10. Mengangkat Al-Walid bin Uqbah, padahal ia seorang yang fasik dan bukan ahli dalam jabatan.
  11. Memberikan Marwan seperlima harta rampasan perang Afrika.
  12. Umar memukul dengan cambuk kecil (durrah), sementara ia memukul dengan tongkat.
  13. Ia naik ke anak tangga (mimbar) Rasulullah , padahal Abu Bakar dan Umar turun darinya (merendah darinya).
  14. Ia tidak menghadiri Perang Badar, melarikan diri pada hari Perang Uhud, dan absen dalam Bai'atur Ridwan.
  15. Ia tidak membunuh Ubaidullah bin Umar sebagai qishash atas pembunuhan Al-Hurmuzan.
  16. Ia menulis surat yang dibawa pelayannya di atas untanya kepada Ibnu Abi Sarh untuk memerintahkan pembunuhan (para utusan) yang disebutkan di dalamnya."[1].

Kesaksian Sejarah dan Bantahan Terhadap Fitnah

Sesungguhnya tuduhan-tuduhan ini telah merembes ke dalam buku-buku sejarah kurikulum dan lainnya, hingga generasi-generasi berturut-turut terpengaruh oleh fitnah-fitnah ini. Padahal, sumber-sumber sejarah pertama telah meriwayatkan sebab-sebab asli dari revolusi tersebut dan mengungkap kedustaan dalam tuduhan-tuduhan ini.

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai hakikat tuduhan-tuduhan tersebut:

(1) Tidak benar bahwa Khalifah telah merobek usus Ammar bin Yasir. Jika beliau melakukan itu, niscaya akan menyebabkan kematiannya. Beliau hanyalah memberikan ta'zir (hukuman pendidikan) dengan pukulan ringan karena Ammar mencaci Abbas bin Utbah bin Abi Lahab. Ta'zir adalah hak dari hak-hak Khalifah, yaitu jenis hukuman ringan untuk kejahatan yang tingkat keparahannya tidak sampai pada tingkat kejahatan hudud atau qishash. Selain itu, beliau juga memukul Abbas karena ia saling melempar tuduhan dengan Ammar[2].

(2) Tidak benar bahwa beliau mematahkan tulang rusuk Abdullah bin Mas'ud. Beliau hanyalah memukulnya sebagai ta'zir karena dua hal: Pertama, karena Ibnu Mas'ud bersikap keras terhadap Sa'ad bin Abi Waqqash karena keterlambatannya dalam melunasi harta yang ia pinjam dari Baitul Maal. Saat itu Sa'ad menjabat sebagai gubernur Kufah dan Ibnu Mas'ud pengelola Baitul Maal, namun ia menyalahi firman Allah Ta'ala: "Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan." (QS. Al-Baqarah: 280).

Hal kedua adalah karena ia menolak membakar mushafnya, padahal di dalamnya ia menuliskan penafsiran-penafsiran di samping ayat-ayat. Ia menambahkan kata (متتاليات - berturut-turut) di samping firman Allah tentang kaffarat sumpah: "Maka berpuasa tiga hari." (QS. Al-Ma'idah: 89).

Selain itu, mushaf Ibnu Mas'ud tidak memuat surah Al-Fatihah. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab: "Seandainya aku menulisnya, niscaya aku akan menulisnya di awal setiap surah dan aku mencukupkan diri dengan hafalan kaum Muslimin terhadapnya."[3].

Setiap orang yang memiliki perasaan dan bashirah (mata hati) menyadari bahwa ini semua adalah keutamaan Utsman dan bukan tempat keraguan, apalagi menjadi tuduhan baginya. Karena itu Ibnu Al-Arabi berkata: "Ini semua batil secara sanad maupun matan." Para ulama telah meminta maaf (memberikan pembelaan) atas hal itu dengan berbagai argumen yang seharusnya tidak perlu kita sibukkan, karena tuduhan itu dibangun di atas kebatilan, dan kebenaran tidak bisa dibangun di atas kebatilan[4].

(3) Adapun pengumpulan Al-Qur'an, maka itulah kebaikan terbesarnya dan pekerti utamanya. Meskipun beliau mendapatinya sudah lengkap (dari pengumpulan Abu Bakar), namun beliau menampakkannya, mengembalikan orang-orang kepadanya, dan memutus bibit perselisihan di dalamnya. Maka terlaksananya janji Allah untuk menjaga Al-Qur'an adalah melalui kedua tangannya[5].

Seluruh imam meriwayatkan bahwa Zaid bin Thabit berkata: Abu Bakar mengirim utusan kepadaku saat pembunuhan orang-orang di Yamamah, ternyata Umar bin Al-Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar berkata: Sesungguhnya Umar mendatangi kami dan berkata: "Sesungguhnya kematian telah merajalela pada hari Yamamah terhadap para penghafal Al-Qur'an, dan aku khawatir kematian akan terus berlanjut pada para penghafal di berbagai tempat sehingga banyak Al-Qur'an yang hilang. Aku berpendapat agar engkau mengumpulkan Al-Qur'an." Aku (Abu Bakar) berkata kepada Umar: "Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah kebaikan." Ia terus mendesakku hingga Allah melapangkan dadaku untuk itu, dan aku melihat apa yang dilihat oleh Umar. (Kemudian Ibnu Al-Arabi memaparkan detail pengumpulan Al-Qur'an dan pembakaran naskah-naskah yang tidak sesuai standar... sebagaimana yang telah diketahui).

(4) Adapun tentang beliau memagari tanah umum (حمى الحمى), maka itu termasuk dari kebaikan-kebaikannya. Sistem hima dalam Islam adalah penguasa mengkhususkan sebagian lahan untuk mencegah orang-orang kuat dan kaya menguasainya, agar Khalifah dapat membagikannya kepada fakir miskin. Dengan demikian, Islam menghapus sistem Jahiliyah yang memberikan hak bagi orang kaya untuk menguasai lahan-lahan kosong. Nabi bersabda: "Tidak ada hima (tanah cadangan) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari).

Maka penambahan luas tanah hima oleh Utsman adalah tambahan perlindungan bagi fakir miskin. Seiring dengan bertambahnya jumlah rakyat, penguasa menambah luas lahan hima tanpa perdebatan maupun perselisihan. Nabi pernah memagari tanah Al-Baqi', dan Khalifah kedua memagari Ar-Rabadzah serta Saraf[6]. Tanah-tanah ini diperuntukkan bagi fakir miskin dan untuk jihad di jalan Allah, dan luasnya bertambah setiap kali kuda dan unta yang dipersiapkan untuk jihad bertambah jumlahnya.


Referensi:

[1] Al-Awashim min al-Qawashim karya Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi hal. 28.

[2] Al-Khulafa ar-Rasyidun karya Abdul Wahhab an-Najjar hal. 313, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah Beirut.

[3] Tafsir Ibnu Katsir jilid 1 hal. 9 dan Al-Haqa'iq al-Gha'ibah bayna as-Syiah wa Ahlus Sunnah karya Salim Al-Bahnasawi hal. 26-27, cet. Az-Zahra lil I'lam al-Arabi, Mesir.

[4] Al-Awashim min al-Qawashim karya Ibnu Al-Arabi hal. 130.

[5] Sumber yang sama.

[6] Makanat al-Mar'ah bayna al-Islam wa al-Qawanin al-Alamiyyah karya Salim Al-Bahnasawi hal. 134-137. Dar al-Qalam Kuwait dan Afaq al-Ghad Mesir.


(5) Mengenai tuduhan kelima, Ibnu al-Arabi berkata:

"Adapun mengenai pengasingan Abu Dzar, maka sebenarnya Utsman tidak melakukannya. Abu Dzar adalah seorang yang zahid (sangat sederhana), ia sering mencela para pejabat Utsman dan membacakan kepada mereka ayat: 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih' (QS. At-Tawbah: 34). Ia melihat mereka berkelapangan dalam kendaraan dan pakaian saat mereka mendapatkannya, maka ia mengingkari hal itu dan ingin membagi-bagikan semua itu dari tangan mereka, padahal hal itu tidaklah wajib. Ibnu Umar dan sahabat lainnya berkata: 'Harta yang telah ditunaikan zakatnya bukanlah simpanan (kanz)'.

Maka terjadilah perdebatan antara Abu Dzar dan Muawiyah di Syam, lalu Abu Dzar keluar menuju Madinah. Orang-orang berkumpul kepadanya dan ia mulai menempuh jalan (pemikiran) tersebut, maka Utsman berkata kepadanya: 'Sekiranya engkau mengasingkan diri (i'tizal)'. Maknanya adalah bahwa engkau memegang mazhab yang tidak cocok untuk bercampur dengan orang banyak, karena berinteraksi memiliki syarat-syarat dan mengasingkan diri juga memilikinya. Barangsiapa yang menempuh jalan Abu Dzar, maka keadaannya menuntut untuk menyendiri, atau berinteraksi namun menerima keadaan setiap orang selama hal itu tidak haram dalam syariat. Maka ia keluar menuju Ar-Rabadzah sebagai orang yang zahid lagi utama, dan ia meninggalkan tokoh-tokoh utama yang semuanya berada dalam kebaikan, keberkahan, dan keutamaan. Keadaan Abu Dzar memang lebih utama, namun tidak mungkin dilakukan oleh seluruh makhluk. Jika mereka semua seperti itu, niscaya mereka binasa. Maha Suci Allah yang mengatur tingkatan-tingkatan kedudukan manusia." [1].

Ali bin Abi Thalib pun menyetujui Khalifah dalam perihal keluarnya Abu Dzar ke Ar-Rabadzah [2]. Anda akan menemukan rincian masalah ini di bawah sub-bab (Abu Dzar dan Sayap Kiri Islam).

(6) Adapun mengenai dikeluarkannya Abu Ad-Darda dari Syam, ia adalah seorang ulama yang utama dan hakim yang zahid, namun dalam jabatannya sebagai hakim ia sangat tegas dan mengambil cara Umar bin Al-Khaththab di tengah kaum yang tidak sanggup menanggung hal itu karena mereka baru saja masuk Islam. Mereka mengadu, lalu Khalifah Utsman mencopotnya dan ia kembali ke Madinah. Ini semua termasuk dalam kemaslahatan (al-masalih) yang tidak berkaitan dengan halal dan haram, melainkan wewenang Khalifah.

(7) Adapun mengenai beliau mengembalikan Al-Hakam, ia adalah orang Makkah yang pernah diperintahkan Nabi ke Thaif. Beliau telah mengizinkan untuk mengembalikannya, dan hal itu telah disampaikan Utsman kepada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya berkata: "Jika engkau memiliki saksi, kami akan mengembalikannya." Karena ia tidak memiliki saksi, ia bersabar hingga menjadi Khalifah, lalu ia melaksanakan apa yang ia yakini telah diizinkan oleh Nabi . Karena itu ia berkata kepada para pemimpin fitnah: "Rasul mengeluarkannya dari Makkah ke Thaif, dan beliaulah yang mengembalikannya; maka beliaulah yang mengeluarkannya dan beliaulah yang mengembalikannya. Benarkah demikian?" Mereka menjawab: "Ya Allah, benar." [3].

(8) Adapun tuduhan bahwa beliau membatalkan sunnah qashar, Ibnu al-Arabi menjawab bahwa itu adalah sebuah ijtihad, karena beliau mendengar orang-orang terfitnah (salah paham) dengan shalat qashar. Beliau berpendapat bahwa sunnah tersebut mungkin akan menyebabkan ditinggalkannya kewajiban (karena dianggap ringannya shalat), sedangkan musafir diperbolehkan memilih antara qashar atau menyempurnakan (itmam) menurut pendapat sekelompok ulama.

Namun Khalifah telah menjawab kepada para pemimpin fitnah dengan perkataannya: "Ketahuilah, sesungguhnya aku mendatangi sebuah negeri yang di sana ada keluargaku (istri), maka aku menyempurnakan shalat. Bukankah demikian?" Mereka menjawab: "Ya." [4]. Artinya, beliau menganggap dirinya sebagai mukim (penduduk) di negeri istrinya.

(9) Adapun tuduhan beliau mengangkat Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, hal itu tidak benar. Ibnu al-Arabi menjelaskan bahwa Umar-lah yang mengangkat Muawiyah dan menggabungkan seluruh wilayah Syam untuknya, lalu Utsman hanya menetapkannya. Bahkan sebenarnya Abu Bakar Ash-Shiddiq yang mengangkatnya, karena beliau mengangkat saudaranya (Yazid bin Abi Sufyan), lalu Yazid menjadikannya sebagai pengganti. Umar kemudian menetapkannya karena berpegang pada mandat Abu Bakar, dan Utsman pun menetapkannya karena berpegang pada keputusan Umar.

(10) Adapun Abdullah bin Amir bin Kuraiz, beliau mengangkatnya—seperti yang dikatakan—karena ia adalah seorang yang mulia dari jalur bibi-bibinya.

(11) Adapun pengangkatan Al-Walid bin Uqbah, sesungguhnya orang-orang—karena niat yang buruk—lebih cepat menuju keburukan daripada kebaikan. Para pemfitnah menyebutkan bahwa beliau mengangkatnya hanya karena alasan kekeluargaan. Utsman berkata: "Aku tidak mengangkat Al-Walid karena ia saudaraku, melainkan aku mengangkatnya karena ia adalah putra Ummu Hakim Al-Baidha, bibi Rasulullah dan saudara kembar ayah beliau." Jabatan adalah masalah ijtihad, dan Umar pun pernah mencopot Sa'ad bin Abi Waqqash lalu memajukan orang yang tingkatannya di bawah beliau [5].

Perlu dicatat bahwa Khalifah telah memberikan mandat kepada Ali bin Abi Thalib untuk melaksanakan hukum had pada Al-Walid [6]. Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu'aith adalah saudara seibu Utsman bin Affan, ibu mereka adalah Arwa binti Kuraiz. Ia masuk Islam bersama saudaranya, Umarah, pada saat Fathu Makkah. Utsman mengangkatnya di Kufah setelah adanya pengaduan terhadap Sa'ad bin Abi Waqqash, lalu beliau mencopotnya sebagai respons terhadap para pemberontak. Al-Walid dituduh mengimami shalat dalam keadaan mabuk sehingga Utsman mencopotnya (pada tahun 9 Hijriah), namun selama masa jabatannya ia berhasil menaklukkan Azerbaijan [7].

(12) Adapun pengangkatan Marwan bin al-Hakam, beliau mengangkatnya selama empat tahun lalu mencopotnya, dan mengangkat Said bin al-Ash setelahnya. Ketika orang-orang mengeluhkan Said, beliau mencopotnya dan mengembalikan Marwan bin al-Hakam [8]. Adapun biografi Marwan adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Bukhari: Abu al-Yaman menceritakan kepada kami, Syuaib bin az-Zuhri mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ali bin al-Husain (Zainal Abidin) menceritakan kepadaku—dan ia adalah anggota keluarganya yang paling utama, paling taat, dan paling dicintai oleh Marwan dan Abdul Malik. Ia berkata: Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, Abdurrahim bin Abdi Rabbihi menceritakan kepada kami, Syurahbil Abu Sa'ad menceritakan kepadaku, ia berkata: "Aku melihat Al-Hasan dan Al-Husain shalat di belakang Marwan." [9].

(13) Adapun pemberian seperlima harta rampasan (khumus) Afrika kepada Marwan atau lainnya (wilayah Tunisia saat ini) [10], Al-Qadhi Abu Bakar bin al-Arabi berkata bahwa pemberian seperlima Afrika kepada satu orang tidaklah shahih (riwayatnya). Selain itu, Imam Malik dan sekelompok ulama berpendapat bahwa pemimpin boleh menentukan kebijakan menurut pandangannya dalam hal khumus, melaksanakan ijtihadnya, dan memberikannya kepada satu orang adalah boleh. Kami telah menjelaskan hal itu di tempatnya (dalam karya-karya lain).

(14) Ibnu al-Arabi berkata: Adapun perkataan mereka bahwa beliau memukul dengan tongkat, aku tidak pernah mendengarnya dari orang yang taat maupun yang durhaka, hal itu hanyalah kebatilan yang diceritakan.


Referensi:

[1] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 61.

[2] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 351.

[3] Al-Fitnah wa Waq'at al-Jamal karya Saif bin Umar adh-Dhabbi hal. 56.

[4] Al-Khulafa ar-Rasyidun karya Abdul Wahhab an-Najjar hal. 325.

[5] Al-Awashim min al-Qawashim karya Ibnu al-Arabi hal. 62.

[6] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 345.

[7] Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah karya Ibnu Hajar al-Asqalani jilid 9 hal. 311, Muruj adz-Dzahab jilid 1 hal. 343, dan at-Tarikh ash-Shaghir karya Al-Bukhari hal. 74.

[8] Muruj adz-Dzahab jilid 1 hal. 344.

[9] at-Tarikh ash-Shaghir karya Al-Bukhari hal. 109, 110.

[10] Qadat Fathu as-Syam wa Mishr karya Mahmud Syit Khattab hal. 142, Dar al-Fikr Beirut.


(15) Ia (Ibnu Al-Arabi) berkata: Adapun mengenai tuduhan bahwa Utsman naik ke atas anak tangga (mimbar) Rasulullah , maka aku tidak pernah mendengarnya dari orang yang memiliki sifat taqiyah (waspada/hati-hati) sekalipun. Hal itu hanyalah desas-desus kemungkaran. Ulama kami berkata: Seandainya hal itu benar, maka tidak ada dalam perkara ini sesuatu yang menghalalkan darahnya. Tidak tertutup kemungkinan bahwa jika hal itu benar terjadi, para Sahabat tidak mengingkarinya karena mereka memandang hal tersebut boleh secara asal atau karena adanya sebab yang menuntut hal tersebut. Namun jika hal itu tidak pernah terjadi, maka pembicaraan ini terputus.

(16) Adapun mengenai ketidakhadirannya dalam Bai’atur Ridwan, pelariannya pada hari perang Hunain dan Uhud, serta ketidakhadirannya dalam Perang Badar, maka sejarah mengungkap fakta tentang Bai’atur Ridwan bahwa Nabi -lah yang mengutusnya kepada penduduk Makkah untuk bernegosiasi agar bisa masuk melaksanakan umrah tanpa peperangan. Seandainya di kalangan Quraisy ada orang yang lebih disegani daripada Utsman, niscaya Nabi akan mengutusnya.

Ketika keberadaan Utsman di sana berlangsung lama dan terlambat kembali kepada Rasulullah dan kaum Muslimin, hingga sampai kabar kepada mereka bahwa kaum Quraisy telah berkhianat kepadanya (membunuhnya), maka Rasulullah bersabda: "Kita tidak akan beranjak hingga kita memerangi kaum tersebut." Rasulullah pun mulai mengambil baiat dari para sahabatnya, maka terjadilah Bai’atur Ridwan demi Utsman bin Affan ra. Rasulullah membaiat atas nama Utsman dengan salah satu tangannya dan bersabda: "Ini adalah tangan untuk Utsman." [1].

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Sahihnya: Datanglah seorang laki-laki dari penduduk Mesir untuk berhaji ke Baitullah, lalu ia melihat sekelompok orang sedang duduk dan bertanya: "Siapakah mereka itu?" Orang-orang menjawab: "Mereka adalah kaum Quraisy." Ia bertanya lagi: "Siapakah orang tua di tengah mereka?" Mereka menjawab: "Abdullah bin Umar." Orang itu berkata: "Wahai Ibnu Umar, aku ingin menanyakan sesuatu kepadamu, maka ceritakanlah kepadaku. Apakah engkau tahu bahwa Utsman lari pada hari Uhud?" Ibnu Umar menjawab: "Ya." Ia bertanya lagi: "Apakah engkau tahu bahwa ia absen dari Perang Badar dan tidak menyaksikannya?" Ibnu Umar menjawab: "Ya." Ia bertanya: "Apakah engkau tahu bahwa ia absen dari Bai’atur Ridwan dan tidak menyaksikannya?" Ibnu Umar menjawab: "Ya." Orang itu pun berseru: "Allahu Akbar!" Ibnu Umar berkata: "Kemarilah, akan aku jelaskan itu padamu:

Adapun mengenai pelariannya pada hari Uhud, aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkannya dan mengampuninya. Adapun mengenai ketidakhadirannya di Badar, sesungguhnya ia memiliki istri putri Rasulullah yang sedang sakit, lalu Rasulullah bersabda kepadanya: 'Sesungguhnya bagimu pahala laki-laki yang ikut serta dalam Perang Badar dan mendapatkan bagian (harta rampasan)nya.' Adapun mengenai ketidakhadirannya dalam Bai’atur Ridwan, seandainya ada orang yang lebih disegani di lembah Makkah selain Utsman, niscaya beliau akan mengutusnya sebagai ganti Utsman. Maka Rasulullah mengutus Utsman, dan Bai’atur Ridwan terjadi setelah Utsman berangkat ke Makkah. Rasulullah memberikan isyarat dengan tangan kanannya: 'Ini adalah tangan Utsman,' lalu beliau menepukkan pada tangannya yang lain dan bersabda: 'Ini untuk Utsman.'" Kemudian Ibnu Umar berkata kepada orang itu: "Bawalah penjelasan ini bersamamu sekarang."

Perlu dicatat bahwa kekalahan dan pelarian pada perang Uhud menimpa sebagian besar Sahabat karena pelanggaran para pemanah terhadap perintah Nabi , dan Allah telah memaafkan mereka karena itu adalah kesalahan yang tidak disengaja.

Selain itu, ketika Rasulullah hendak berangkat menuju Perang Tabuk, orang-orang sedang dalam kesulitan ekonomi sedangkan jumlah pasukan mencapai tiga puluh ribu prajurit. Rasulullah meminta sumbangan dari kaum Muslimin dan mengulang permintaannya, lalu Utsman mempersiapkan pasukan tersebut hingga tidak kekurangan satu tali pengikat unta maupun tali kendalinya. Dikatakan bahwa ia mempersiapkannya dengan sembilan ratus lima puluh ekor unta, lima puluh ekor kuda, dan membawa seribu dinar dalam pakaiannya yang ia tuangkan ke pangkuan Nabi . Maka Rasulullah bersabda: "Tidak ada dosa bagi Utsman atas apa yang ia lakukan setelah hari ini." [2].

(17) Adapun tuduhan mengenai penolakannya untuk membunuh Ubaidullah bin Umar ketika ia membunuh Al-Hurmuzan (yang dahulunya seorang panglima dan raja di Ahvaz kemudian ditawan), maka kami telah merincinya pada bagian lain saat membahas tentang terbunuhnya Khalifah Umar.

Tindakan pertama Utsman adalah mengadili Ubaidullah bin Umar karena pembunuhannya terhadap orang-orang yang dianggap sebagai mitra dalam pembunuhan setelah Abu Lu'lu'ah bunuh diri. Ubaidullah mengerucutkan mereka pada Al-Hurmuzan, Jufainah, dan putri Abu Lu'lu'ah, lalu membunuh mereka sebagai qishash atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan ayahnya.

Fakta yang tercatat dalam Sejarah Ath-Thabari adalah bahwa Khalifah Utsman menyerahkan Ubaidullah bin Umar kepada putra Al-Hurmuzan agar ia membunuhnya sebagai qishash atas pembunuhan ayahnya, meskipun tuduhan tersebut terbukti terhadap Al-Hurmuzan. Namun, putra Al-Hurmuzan memaafkan Ubaidullah. Adapun pemaafan Khalifah adalah berkaitan dengan hak penguasa. Mengenai Jufainah dan putri Abu Lu'lu'ah, mereka tidak memiliki wali (ahli waris), sedangkan Khalifah adalah wali bagi siapa yang tidak memiliki wali, maka dari itu beliau memaafkan Ubaidullah kemudian menanggung diyat syar'inya [3].

Demikian pula, tidak ada satu pun ahli waris dari mereka yang terbunuh menuntut Utsman. Yang menuntut hal itu hanyalah sebagian Sahabat sebagai bentuk ketundukan pada hukum Allah terhadap non-Muslim. Maka bagaimana mungkin setelah semua ini dikatakan bahwa Khalifah mengabaikan salah satu hukum hudud Allah?

(18) Adapun kaitan mereka dengan ditemukannya sebuah surat pada seorang pengendara yang ditujukan kepada Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh yang memerintahkannya untuk membunuh pembawa surat tersebut, maka Utsman berkata kepadanya: "Silakan kalian ajukan dua orang saksi atas hal tersebut, jika tidak, maka sumpahku adalah bahwa aku tidak pernah menulisnya dan tidak pernah memerintahkannya. Terkadang surat bisa ditulis atas nama seseorang, tulisannya bisa ditiru, dan stempelnya bisa diukir (dipalsukan)." [4].

Sesungguhnya setelah para pemberontak kembali ke Madinah—yang sebelumnya telah berpencar ke Mesir, Kufah, Bashrah, dan Najd—Ali bin Abi Thalib menghadapi mereka dan berkata kepada para pemimpin mereka: "Jika penduduk Mesir telah menemukan surat dari Khalifah kepada gubernurnya di Mesir untuk membunuh sebagian pemberontak, bagaimana delegasi dari negeri lain bisa mengetahui hal itu hingga kalian semua kembali di waktu yang bersamaan setelah sebelumnya berpencar?" Mereka tidak menemukan jawaban. Ali berkata kepada mereka bahwa ini adalah urusan yang telah kalian sepakati. Mereka menjawab: "Terserah engkau mau menganggapnya apa." Ali bin Abi Thalib meminta izin kepada Khalifah agar para Sahabat diizinkan menggunakan kekuatan untuk memukul mundur para pemberontak tersebut, namun Khalifah menolak hal itu agar tidak ada darah yang tertumpah demi membelanya, dan beliau lebih memilih untuk bertemu Tuhannya sebagai seorang syahid.

Keluhan para pemberontak berpusat pada:

  • A. Pemberian Khalifah kepada keluarganya; jawabannya adalah bahwa itu berasal dari harta pribadinya sendiri, bukan dari harta kaum Muslimin.
  • B. Pemberian khumus (seperlima harta rampasan) kepada sebagian gubernur; namun Khalifah telah mengembalikan khumus tersebut kepada para prajurit dan mencopot gubernur yang dikeluhkan (Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir 7/971).

Referensi:

[1] Al-Awashim min al-Qawashim karya Ibnu al-Arabi hal. 104.

[2] At-Taj al-Jami' lil Ushul.

[3] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 240.

[4] Al-Awashim min al-Qawashim wa al-Ghazwu al-Fikri lil Tarikh wa al-Sirah hal. 340 – 364.


Abu Dzar dan Sayap Kiri Islam

Sebagian penulis mencampuradukkan antara oposisi sebagian Sahabat dengan istilah "Sayap Kiri" (Leftist) dan oposisi di era kita sekarang, hingga mereka mengklasifikasikan para Sahabat ke dalam kelompok "Sayap Kanan" dan "Sayap Kiri". Dikatakan pula bahwa Abu Dzar adalah pemimpin oposisi dan musuh kekayaan.

Salah seorang dari mereka berkata mengenai Sahabat yang mulia ini: (Ia keluar menghadapi orang-orang kaya yang—karena kecondongan mereka kepada dunia—telah menjadi ancaman bagi agama. Ia keluar menuju benteng-benteng kekuasaan dan kekayaan untuk menggempurnya dengan oposisinya, benteng demi benteng. Dalam hitungan hari, ia menjadi panji tempat massa dan kaum pekerja berkumpul, bahkan di wilayah-wilayah terpencil yang penduduknya belum pernah melihatnya). Disebutkan juga: (Ia menjauhi saudara-saudaranya, jika bukan mengucilkan mereka, karena mereka memegang jabatan gubernur dan memiliki kekayaan serta kemewahan). Sebagaimana disebutkan pula: (Massa mendukung pemikiran-pemikiran Abu Dzar, maka Utsman menyadari bahaya dakwahnya dan kekuatannya, lalu memutuskan untuk menahannya di Madinah. Abu Dzar berkata: "Aku tidak butuh dunia kalian," dan ia meminta izin untuk keluar menuju Ar-Rabadzah, maka Utsman mengizinkannya) [1].

Fakta-fakta dan peristiwa yang disebutkan oleh Al-Ustadz Khalid Muhammad Khalid ini mencakup [2]:

  1. Bahwa orang-orang kaya di era Amirul Mukminin Utsman bin Affan cenderung kepada dunia dan menjadi ancaman bagi agama.
  2. Bahwa Abu Dzar keluar menuju benteng-benteng kekuasaan dan kekayaan untuk menggempurnya, dan massa serta kaum pekerja berkumpul di sekelilingnya.
  3. Bahwa saudara-saudaranya sesama Sahabat yang menjabat sebagai gubernur di beberapa wilayah memiliki kekayaan dan kemewahan, sehingga ia menjauhi bahkan mengucilkan mereka.
  4. Bahwa massa mendukung pemikiran Abu Dzar, sehingga Amirul Mukminin menyadari bahaya dakwah ini dan memutuskan untuk membatasi tempat tinggal Abu Dzar di Madinah (pusat kekuasaan), namun ia menolak dan memilih pergi ke Ar-Rabadzah.

Lantas, apa yang dikatakan oleh sumber-sumber sejarah mengenai fakta-fakta ini?

Pertama: Riwayat-riwayat Kitab Sunnah yang Terverifikasi

Kitab-kitab Sunnah yang telah dikoreksi dan diverifikasi meriwayatkan bahwa Amirul Mukminin Utsman bin Affan menginfakkan sebagian besar hartanya di jalan Allah. Hal-hal yang ditetapkan oleh sumber-sumber ini adalah sebagai berikut:

  1. Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: "Barangsiapa yang menggali sumur Rumatu, maka baginya surga," lalu Utsman menggalinya. Nabi juga bersabda: "Barangsiapa yang mempersiapkan pasukan 'Usrah (Perang Tabuk), maka baginya surga," lalu Utsman mempersiapkannya. Dahulu sumur Rumatu dimiliki oleh seorang pria yang menjual airnya dengan harga mahal, maka Utsman menyambut seruan Nabi dan membelinya, menggalinya, memperluasnya, dan menjadikannya untuk seluruh manusia tanpa airnya diperjualbelikan.
  2. Beliau juga membeli tanah dengan hartanya sendiri untuk perluasan Masjid Nabi , hingga panjangnya menjadi 160 hasta dan lebarnya 140 hasta. Beliau membangunnya kembali dengan batu, menjadikan tiang-tiangnya dari batu berukir, atapnya dari kayu, dan mengecat dinding-dindingnya [3].
  3. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi bersabda tentang Utsman; beliau memberinya kabar gembira berupa surga atas ujian/musibah yang akan menimpanya. Maka Utsman ra adalah termasuk orang-orang yang dijamin masuk surga. Beliau dijuluki Dzun Nurain (Pemilik Dua Cahaya) karena menikah dengan Sayyidah Ruqayyah binti Nabi , dan setelah wafatnya, beliau menikahi saudaranya, Sayyidah Ummu Kultsum.
  4. Muslim meriwayatkan dalam Sahihnya bahwa Nabi bersabda tentang Utsman: "Bagaimana aku tidak merasa malu kepada seorang pria yang malaikat saja malu kepadanya."

Investigasi Posisi Beliau terhadap Abu Dzar:

Hakikat posisi Abu Dzar Al-Ghifari sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi (wafat 468 H) dalam kitabnya Al-Awashim min Al-Qawashim adalah bahwa Abu Dzar seorang yang zahid dan sering mencela para pejabat di negara khilafah serta membacakan kepada mereka ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih."

Ia mengingkari mereka yang berkelapangan dalam berpakaian dan kendaraan, serta menginginkan agar semua itu dibagikan kepada orang-orang, padahal hal tersebut tidak wajib dalam Islam. Ibnu Umar dan Sahabat lainnya berkata mengenai hal ini: "Apa yang telah ditunaikan zakatnya, maka itu bukanlah simpanan (kanz)" [4]. Jadi, tidak ada konflik antara "massa pekerja" dan "kekayaan yang melimpah".

Muawiyah mengirim surat kepada Utsman karena khawatir akan terjadi fitnah, sebab Abu Dzar membebani orang-orang dengan perkara yang tidak sanggup ditanggung oleh mayoritas mereka, melainkan hanya khusus bagi sebagian orang saja. Maka Utsman menulis surat kepadanya agar datang ke Madinah. Ketika ia datang dan berdiskusi dengan orang-orang serta Khalifah, Abu Dzar berkata: "Aku ingin ke Ar-Rabadzah," maksudnya ingin tinggal di sana. Utsman berkata kepadanya: "Lakukanlah hal itu dan menjauhlah dari manusia."

Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi berkata: "Tidak ada yang cocok baginya kecuali hal itu karena jalan hidupnya (yang sangat zahid)." Ia juga menukil dari Al-Qadhi Waliyyuddin bin Khaldun dalam Al-Ibar (2/139) bahwa Abu Dzar meminta izin kepada Utsman untuk keluar dari Madinah dan berkata: "Sesungguhnya Rasulullah memerintahkanku untuk keluar darinya jika bangunan telah mencapai Sal' (nama tempat)," maka Utsman mengizinkannya. Ia menetap di Ar-Rabadzah, membangun masjid di sana, dan Utsman memberinya sejumlah unta, dua orang pelayan, serta menetapkan rezeki dan pemberian untuknya. Ia juga tetap mengunjungi Madinah secara berkala, dan jarak antara Madinah dengan Ar-Rabadzah adalah tiga mil [5].

Utsman dan Fitnah:

Abdurrahman Ash-Syarqawi menulis tentang peristiwa fitnah dalam artikel-artikel berjudul: Ali Imam Al-Muttaqin. Ia menyebutkan Utsman bin Affan, dan di antara tulisannya adalah: (Penduduk Mesir meriwayatkan urusan mereka dan urusan Utsman kepada penduduk Madinah, maka tidak ada seorang pun dari penduduk Madinah melainkan ia marah kepada Utsman dan menuntut penyerahan Marwan. Penduduk Madinah pun bergabung dengan delegasi-delegasi dari berbagai wilayah dan memperkeras pengingkaran terhadap Utsman) [6].

Tidak tersembunyi bagi siapa pun bahwa para pemberontak itu bukan berasal dari Madinah, dan tidak ada seorang pun dari penduduk Madinah yang bergabung dengan mereka.

Kemudian Ash-Syarqawi berkata: (Penduduk Madinah menulis surat kepada Utsman yang mengajaknya untuk bertaubat nasuha, berargumentasi, dan bersumpah kepadanya demi Allah agar memberikan hak Allah kepada mereka; jika ia tidak melakukannya, maka mereka akan membunuhnya) [7].

Apakah ini posisi seluruh penduduk Madinah atau mayoritas mereka? Halaman-halaman sebelumnya telah memuat apa yang terdapat dalam kitab-kitab sejarah induk mengenai hal tersebut, yang menjelaskan bahwa ini adalah konspirasi dari segelintir orang yang menyesatkan orang lain. Berikut rincian lebih lanjut:


Referensi:

[1] Rijal Haula Ar-Rasul, Khalid Muhammad Khalid hal. 90.

[2] Al-Ghazwu Al-Fikri lil Tarikh wa Al-Sirah baina Al-Yamin wa Al-Yasar, Salim Al-Bahnasawi hal. 336 – 339.

[3] At-Taj Al-Jami' lil Ushul fi Ahadits Ar-Rasul karya Syekh Manshur Nashif jilid 3 hal. 329, dan Hauliyat Al-Islam karya Al-Ustadz Ahmad Athiyyatullah Jilid 1 hal. 36 tahun 29 H.

[4] Al-Awashim min Al-Qawashim hal. 74 dan Minhaj As-Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah jilid 3 hal. 198.

[5] Al-Awashim min Al-Qawashim hal. 76.

[6] Artikel di harian Al-Ahram Mesir yang dimuat ulang oleh Al-Watan Kuwait pada 21/9/1983.

[7] Sumber yang sama.


Bersama "Rijal Haula Ar-Rasul" (Tokoh-Tokoh di Sekitar Rasul):

Perlu dicatat bahwa Al-Ustadz Khalid Muhammad Khalid telah mengoreksi dirinya sendiri terkait apa yang pernah ia sampaikan sebelumnya dalam bukunya Min Huna Nabda' (Dari Sini Kita Mulai), di mana ia sempat menyerupakan pemerintahan Islam dengan pemerintahan Kepausan di Eropa selama Abad Pertengahan yang disebut sebagai pemerintahan teokrasi. Perubahan sikapnya ini tertuang dalam buku yang terbit tahun 1982 dengan judul Ad-Dawlah fil Islam [1], kemudian dalam bukunya Khulafa ar-Rasul (Para Khalifah Rasul), di mana ia bersikap adil kepada para Khalifah dan tidak lagi menukil apa yang pernah ia tulis sebelumnya tentang Utsman dan Abu Dzar. Dengan demikian, bukunya yang baru telah mengoreksi apa yang ia tulis sebelumnya.

Meskipun ia tidak menyebutkan detail perselisihan antara Khalifah dengan Abu Dzar, namun di sela-sela buku tersebut pada bagian yang berkaitan dengan Utsman ra, ia mengkhususkan Bab Kelima dengan judul: "Tamu Surga yang Syahid". Dari bab ini teramati perubahan sikap sang penulis, di mana ia menyematkan sifat kepada orang-orang yang memberontak terhadap Utsman sebagai kelompok yang memiliki rekam jejak dalam pemalsuan; mereka memalsukan surat-surat atas nama Ummul Mukminin Aisyah serta atas nama Thalhah dan Az-Zubair untuk mengajak orang-orang bergerak menyerbu Madinah.

Kemudian ia menyebutkan bahwa Khalifah ingin memastikan integritas dan ketepatan sikapnya, maka beliau meminta pendapat Abdullah bin Umar dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kaum ini ingin mencopotku. Jika aku mengabulkan keinginan mereka, mereka akan membiarkanku, namun jika aku menolak, mereka akan membunuhku. Bagaimana pendapatmu?"

Ibnu Umar bertanya: "Bagaimana pendapatmu, jika engkau mencopot dirimu sendiri, apakah engkau akan kekal di dunia?"

Khalifah menjawab: "Tidak."

Ibnu Umar bertanya lagi: "Bagaimana pendapatmu jika engkau tidak mencopot dirimu, apakah mereka bisa melakukan sesuatu yang lebih dari sekadar membunuhmu? Apakah mereka memiliki (kuasa atas) surga dan neraka?"

Khalifah menjawab: "Tidak."

Ibnu Umar berkata: "Kalau begitu, janganlah engkau memulai tradisi (buruk) ini dalam Islam, dan janganlah engkau melepaskan jubah (kekhalifahan) yang telah Allah pakaikan kepadamu." [2].


Pemahaman Fikih Abu Dzar dan Para Khalifah:

Sikap Utsman terhadap Abu Dzar pada hakikatnya adalah sikap yang sama dengan Umar sebelumnya dan juga sikap para Sahabat lainnya. Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi berkata: "Sungguh ajaib jika beliau (Utsman) dicela dalam perkara yang juga dilakukan oleh Umar." [3]. Beliau tidak menyebutkan apa yang dilakukan Khalifah kedua, namun kemungkinan yang dimaksud adalah apa yang diriwayatkan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam bahwa Umar pernah berkata kepada Ibnu Mas'ud, Abu Ad-Darda, dan Abu Dzar: "Hadis apa ini dari Rasulullah ?" Lalu perawi berkata: "Aku rasa beliau (Umar) tidak membiarkan mereka keluar dari Madinah hingga beliau wafat." Namun Ibnu Hazm memperingatkan bahwa kabar ini bersifat mursal (terputus sanadnya) [4].

Menukil posisi Utsman terhadap Abu Dzar, dikatakan: "Abu Dzar sering melontarkan perkataan (kritik) yang tidak pernah ia sampaikan di zaman Umar. Maka Muawiyah melaporkan hal itu kepada Utsman karena khawatir masyarakat awam akan tersulut fitnah, sebab Abu Dzar mendorong mereka pada kezuhudan dan perkara-perkara yang tidak sanggup ditanggung oleh semua orang, melainkan hanya khusus bagi sebagian orang saja. Utsman pun menulis surat kepadanya agar datang ke Madinah saat ia berada di Syam. Ketika ia sampai, orang-orang berkumpul kepadanya, lalu ia berkata kepada Utsman: 'Aku ingin ke Ar-Rabadzah,' maka Utsman berkata: 'Lakukanlah.' Maka ia pun mengasingkan diri. Dan tidak ada yang lebih cocok baginya kecuali hal itu karena jalan hidupnya." [5].

Khalifah bukanlah seorang diktator terhadap Abu Dzar sebagaimana klaim kaum Komunis terdahulu yang menganggapnya sebagai simbol dan pembela kaum papa. Abu Dzar sendiri berkata: "Sesungguhnya Rasulullah memerintahkanku untuk keluar darinya (Madinah) jika bangunan sudah mencapai Sal'." Di masa Utsman, ia menetap di Ar-Rabadzah, membangun masjid di sana, dan Utsman memberinya beberapa ekor unta, dua orang pelayan untuk membantunya, serta menetapkan tunjangan baginya. Ia juga tetap rutin mengunjungi Madinah secara berkala, karena jaraknya hanya sekitar tiga mil [6].

Sikap ini seharusnya dipuji bagi Khalifah dan bukan dicela. Sebab Abu Dzar memiliki pemahaman yang cocok diterapkan pada masa-masa sulit (krisis) namun tidak cocok pada masa kemakmuran. Ia berpendapat bahwa seorang Muslim tidak boleh memiliki harta dan bekal kecuali sekadar apa yang mencukupinya untuk satu hari saja, dan selebihnya harus dibagikan. Ia ingin Khalifah mengadopsi pendapat ini dan mewajibkannya kepada semua orang dengan kekuatan otoritas. Namun Khalifah mendiskusikannya di hadapan para ahli fikih, ilmu, dan pemikir dari kalangan Sahabat, dan tidak ada satu pun yang menyetujui pemahaman Abu Dzar tersebut. Karena itulah ia meminta tinggal di Ar-Rabadzah, lalu Khalifah memuliakannya dan memberinya lebih banyak dari sekadar batas kebutuhan minimal yang ingin ia wajibkan kepada kaum Muslimin.


Mengenai Sebab-Sebab Pemberontakan:

Slogan yang diusung oleh para pemberontak terhadap Khalifah yang wara' (Utsman bin Affan) adalah menolong Islam dengan mencopot Khalifah atas pelanggaran-pelanggaran yang mereka isukan. Realitas mengungkap bahwa slogan ini hanyalah tipu daya dan jubah dusta yang dikenakan para pemimpin konspirasi untuk menyembunyikan ambisi dan tujuan asli mereka. Dengan slogan ini, mereka berhasil menyesatkan banyak kaum Muslimin.

Pada konfrontasi terbuka pertama dengan Khalifah, mereka sempat mundur. Mereka berpura-pura sangat puas dengan penjelasan integritas posisi Khalifah dan mengakui kedustaan tuduhan mereka, sehingga rombongan-rombongan itu pun kembali ke negeri masing-masing, ke Mesir, Bashrah, dan Kufah di arah yang berbeda-beda. Namun tiba-tiba, semua rombongan itu kembali ke Madinah di waktu yang bersamaan. Mereka beralasan telah menemukan surat yang dibawa oleh seorang utusan Khalifah yang mereka cegat di jalan menuju Mesir; surat tersebut memerintahkan gubernur Mesir, Ibnu Abi Sarh, untuk membunuh Muhammad bin Abi Bakar.

Di sinilah Ali bin Abi Thalib ra berkata kepada mereka: "Jika riwayat ini benar (padahal dusta), maka ini hanya urusan orang Mesir. Mereka berada di jalan yang sangat jauh dari jalan rombongan Bashrah dan Kufah. Lantas, siapa yang mengabarkan kepada penduduk Bashrah dan Kufah mengenai apa yang diklaim oleh pemberontak Mesir tersebut?" Ali tidak mendapatkan jawaban yang benar dari mereka. Maka beliau berkata: "Ini adalah urusan yang dirancang di malam hari," yakni telah disepakati di Madinah [7] oleh para pemimpin konspirasi.

Konfrontasi ini saja sudah cukup untuk mengungkap hakikat tuduhan yang diarahkan kepada Khalifah, bahwa itu hanyalah kedok untuk melaksanakan rencana yang dimulai sejak pembunuhan Khalifah yang zuhud, Umar bin Al-Khaththab. Meskipun demikian, buku-buku sejarah di lembaga pendidikan dan lainnya masih saja menebarkan bayang-bayang keraguan atas tindakan Khalifah yang difitnah ini.

Oleh karena itu, kami mencatat dari buku-buku sejarah yang mereka jadikan hujah mengenai alasan-alasan utama mengapa orang-orang tersebut melakukan pemberontakan terhadap Khalifah dalam poin-poin berikut:

  1. Ath-Thabari menyebutkan bahwa Al-Asytar An-Nakha'i termasuk di antara para penghasut pembunuhan. Ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib menyerahkan kekuasaan Bashrah kepada Abdullah bin Abbas, Al-Asytar berkata: "Atas dasar apa kita membunuh orang tua itu (Utsman)? (Sekarang) Yaman untuk Ubaidullah dan Bashrah untuk Abdullah." [8].
  2. Ath-Thabari juga meriwayatkan bahwa Amru bin Al-Hamiq melompat ke arah Utsman setelah beliau ditusuk dan masih dalam keadaan sekarat, lalu ia menusuk beliau sebanyak sembilan kali. Ia berkata: "Tiga tusukan di antaranya aku lakukan karena Allah, dan enam tusukan lainnya aku lakukan karena apa yang ada di dalam dadaku (dendam) terhadapnya." [9]. Artinya, ia menusuk karena dendam pribadi sebab Khalifah tidak mengabulkan permintaannya akan jabatan yang ia sendiri tidak kompeten memegangnya.
  3. Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: Adapun Muhammad bin Abi Bakar, ia merasa bangga diri hingga merasa bahwa hak-hak (kewajiban hukum) tidak berlaku atasnya [10]. Ia berambisi agar Khalifah membiarkannya dan tidak menuntut hak-hak darinya karena ia adalah putra Khalifah pertama (Abu Bakar), namun Utsman menolak hal itu, sehingga ia bergabung dengan pemberontak.
  4. Ibnu Katsir meriwayatkan motif Umair bin Dhabi, salah satu penghasut fitnah. Khalifah memenjarakan ayahnya, Dhabi Al-Hanthali At-Taimi, hingga meninggal di penjara karena telah mengkhianati amanah. Ayahnya tidak mengembalikan anjing yang dipinjam dari suatu kaum sehingga mereka mengadu kepada Khalifah. Saat dipanggil untuk dibebaskan, ditemukan belati padanya yang diniatkan untuk membunuh Khalifah, maka beliau mengembalikannya ke penjara hingga meninggal di sana [11].
  5. Adapun Muhammad bin Hudzaifah, salah satu penghasut fitnah, ia adalah anak asuh Utsman. Ayahnya, Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah, wafat pada hari Yamamah dan meninggalkan putranya tanpa pengasuh, maka Utsman mengasuh dan mendidiknya. Namun ia tidak menjaga didikan ini; ia meminum khamar sehingga Khalifah melaksanakan hukuman had kepadanya tanpa memberi ampun. Setelah berpura-pura taubat, ia meminta kepada Khalifah suatu wilayah untuk dipimpinnya, namun Utsman berkata: "Jika engkau layak, niscaya aku angkat." Ia lalu berpura-pura ingin berjihad dan meminta izin untuk berjihad bersama Abdullah bin Abi Sarh, dan diizinkan. Begitu menetap di Mesir, ia bergabung dengan pemberontak dan mencela Khalifah serta gubernur Mesir. Khalifah ingin mengobati kondisi jiwanya dan mengiriminya tiga puluh ribu dirham serta seekor unta bermuatan pakaian. Namun ia membawanya ke masjid dan memfitnah Khalifah, mengklaim bahwa itu adalah uang suap agar ia memihaknya, sehingga orang-orang membaiatnya [12]. Dengan tipu daya ini, ia meyakinkan pemberontak Mesir akan ketakwaannya sehingga mereka membaiatnya sebagai imam shalat. Dialah yang memalsukan surat-surat atas nama Ummul Mukminin yang mengajak Muslim memberontak terhadap Utsman atas dasar pelanggaran-pelanggaran imajiner [13].

Referensi:

[1] Adhwa' ala Ma'alim fit Thariq, Salim Al-Bahnasawi hal. 207–210, Dar al-Buhuts al-Ilmiyyah, Kuwait.

[2] Khalid Muhammad Khalid, Khulafa ar-Rasul hal. 425–427, Dar al-Kitab al-Arabi, Beirut.

[3] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 26.

[4] Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam jilid 2 hal. 139.

[5] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 76.

[6] Al-Ihkam karya Ibnu Hazm jilid 2 hal. 139.

[7] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 351 dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 80.

[8] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 194.

[9] Sumber yang sama jilid 4 hal. 394, Al-Kamil jilid 3 hal. 179, dan Ibnu Katsir jilid 7 hal. 185.

[10] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 346.

[11] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 191.

[12] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 265.

[13] Khithath al-Maqrizi jilid 3 hal. 264.


Utsman dan Iktak (Pemberian Lahan):

Sesungguhnya siapa pun yang membaca tulisan-tulisan Ash-Syarqawi, Taha Hussein, dan tulisan-tulisan kaum Komunis Arab, akan mendapati mereka menyamakan ingatan orang-orang dengan sistem feodalisme (Iqta') di Eropa pada Abad Pertengahan atau Masa Kegelapan menurut mereka. Sebagian mereka membaca tentang iqta' (pemberian lahan) dari para Khalifah kepada orang-orang yang tidak mampu, lalu mereka menghubungkan hal tersebut dengan sistem feodalisme.

Perlu dicatat bahwa iqta' lahan dalam Islam berbeda dengan sistem feodalisme yang muncul di Eropa pada Abad Pertengahan. Pemberian lahan dalam konsep Islam adalah penyerahan kepemilikan sebagian lahan oleh negara kepada orang-orang yang tidak mampu untuk menjaga keseimbangan umum di masyarakat. Keseimbangan inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya: "Apa saja harta rampasan (fai') yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).

Adapun feodalisme di Eropa adalah penguasaan lahan yang sangat luas oleh segelintir kelompok orang, mencakup hewan-hewan dan benda-benda di atasnya, hingga para petani yang mendiaminya. Dari kepemilikan ini terbentuklah wilayah-wilayah feodal besar yang memberikan hak bagi pemiliknya untuk menjual lahan beserta isinya, termasuk manusia yang ada di dalamnya. Islam mengingkari hal tersebut dan menyatakan perang terhadapnya. Allah berfirman: "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak." (QS. An-Nisa: 75).

Di bawah naungan Islam, golongan yang dikhususkan mendapat harta atau lahan ini tidak boleh berubah menjadi kasta yang memiliki hak istimewa yang tidak dimiliki rakyat lainnya, sebagaimana yang terjadi pada beberapa sistem dunia yang menjadikan sebagian kelas sebagai pedang untuk memangkas kelas lainnya.

Umar bin Al-Khaththab pernah mendapati bahwa Bilal bin Al-Harits Al-Mazani, yang diberikan lahan al-Aqiq oleh Rasulullah , ternyata tidak mengelola dan tidak mengerjakannya. Umar pun memperingatkannya agar mengelola lahan tersebut sebatas kemampuannya dan menyerahkan sisanya ke Baitul Maal untuk diberikan kepada orang lain. Dalam hal ini Umar berkata: "Sesungguhnya Rasulullah tidak memberimu lahan untuk engkau monopoli dari orang lain, melainkan beliau memberimu lahan untuk engkau kerjakan. Maka ambillah bagian yang mampu engkau kelola dan kembalikan sisanya." Hal ini dilakukan agar ia tidak menjadikan lahan tersebut sebagai alat mengeksploitasi kaum pekerja atau membiarkannya terbengkalai demi kepentingan pribadinya.

Sebagai solusi untuk kasus semacam ini, yang saat itu belum menjadi masalah atau fenomena umum, Umar mengeluarkan undang-undang yang berbunyi: "Barangsiapa yang menelantarkan lahan selama tiga tahun dan tidak mengelolanya, lalu orang lain datang dan mengelolanya, maka lahan itu menjadi milik orang yang mengelola tersebut." [1].


Sahabat dan Hakikat Sebab-Sebab Fitnah

Taha Hussein mengeklaim bahwa penyebab fitnah dan pemberontakan terhadap Amirul Mukminin Utsman ra adalah karena sistem kasta telah mencapai puncaknya. Maka terbentuklah kelas bangsawan (aristokrat) tinggi yang memiliki kekayaan melimpah dan kekuasaan luas, kelas orang-orang malang yang bekerja di lahan-lahan dan melayani fasilitas para tuan tersebut, serta kelas menengah yakni masyarakat umum Arab yang menyerbu musuh, menjaga perbatasan, serta melindungi orang-orang di belakang mereka dan kekayaan orang lain [2]. Kelas menengah inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang kaya sehingga mereka terpecah menjadi kelompok-kelompok dan partai-partai.

Ia (Taha Hussein) berkata: "Hal ini muncul dalam majelis Said bin Al-Ash (Gubernur Kufah utusan Utsman) ketika ia berkata di majelisnya: 'Sesungguhnya wilayah Sawad (lahan subur Kufah) adalah kebun bagi kaum Quraisy.' Maka orang-orang marah dan berkata: 'Ini adalah fai' dari Allah, dan bagian Quraisy di dalamnya tidaklah lebih dari bagian yang lainnya.' Kepala polisi menghardik mereka, lalu mereka memukulinya hingga pingsan. Gubernur tidak mampu mengatasi mereka sehingga ia meninggalkan majelis dan menarik diri dari mereka. Setelah itu mereka memukul seorang pemuda dari Bani Asad yang berkata: 'Aku ingin gubernur memiliki lahan ini dan itu di sungai Efrat.' Mereka memukul pemuda itu dan ayahnya hingga keduanya pingsan. Gubernur kemudian mengasingkan mereka ke Syam atas perintah Khalifah. Di sana mereka tinggal dan disambut dengan baik oleh Muawiyah yang memberikan tunjangan kepada mereka. Kemudian Khalifah mengizinkan mereka kembali ke kampung halaman di Kufah. Namun, mereka malah mencaci-maki Said, Muawiyah, dan Utsman. Dakwah mereka pun menyebar, sehingga Said mengirim mereka ke wilayah Al-Jazirah di bawah pengawasan Abdurrahman bin Khalid bin Walid. Beliau menghinakan mereka hingga Al-Asytar menyatakan bertaubat dan pergi menemui Utsman, lalu Utsman mengizinkannya pergi ke mana pun ia mau."

Bagi siapa pun yang mengumpulkan benang merah fitnah dari sumber-sejarah, akan terungkap bahwa Al-Asytar An-Nakha'i adalah pemimpin para penghasut fitnah ini dan ia berpindah-pindah antarwilayah. Di antara pemimpin fitnah lainnya adalah Hakim bin Jabalah. Mereka menciptakan berita-berita bohong dan menyebarkannya dengan memanfaatkan momen ketika Abdullah bin Abi Sarh diangkat Utsman menjadi Gubernur Mesir menggantikan Amru bin Al-Ash, di mana nilai upeti (kharaj) bagi penduduk Mesir meningkat. Mereka juga memanfaatkan fakta bahwa gubernur ini (Ibnu Abi Sarh) pernah murtad dari Islam pada zaman Nabi dan darahnya pernah dihalalkan, namun ia bertaubat setelah Fathu Makkah dan Utsman meminta maaf kepada Nabi untuknya [3]. Padahal telah lewat pembahasan mengenai jihadnya dalam penaklukan Afrika.

Mereka juga memanfaatkan beberapa urusan di Kufah, di antaranya mereka mengeluhkan Sa'ad bin Abi Waqqash yang menjadi gubernur sejak zaman Umar bin Al-Khaththab karena ketegasannya. Maka Utsman mencopotnya dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah karena ia lebih disukai dan lebih lembut kepada orang-orang. Namun kemudian mereka mencelanya karena ia adalah saudara seibu Utsman dan menuduhnya meminum khamar [4]. Khalifah pun melaksanakan hukum had kepadanya, mencopotnya, dan mengangkat Said bin Al-Ash. Lalu mereka memanfaatkan fakta bahwa ayah Said adalah seorang kafir yang terbunuh di Perang Badar oleh Ali bin Abi Thalib. Mereka memfitnahnya setelah berhasil menyusupkan pengikut mereka ke majelisnya dan menciptakan kekacauan yang membuat mereka dikirim ke Kufah setelah gubernur tidak mampu menghadapi mereka. Mereka menuntut pencopotan Said dan pengangkatan Abu Musa Al-Asy'ari, dan Utsman mengabulkannya dengan harapan fitnah mereda dan agar orang-orang tidak terzalimi [5].

Al-Asytar-lah yang memimpin para pembunuh Utsman. Ia masuk menemui Utsman dan berkata: "Sesungguhnya orang-orang menuntutmu; pilihannya adalah engkau mencopot dirimu sendiri, atau mereka menuntut qishash darimu, atau mereka membunuhmu." [6]. Utsman menolak untuk dibela oleh para Sahabat karena alasan yang diungkapkan oleh hadis Ibnu Majah dari Nu'man bin Basyir dari Ummul Mukminin Aisyah bahwa Rasulullah bersabda kepada Utsman: "Wahai Utsman, jika suatu hari Allah memberimu tanggung jawab atas urusan ini (khilafah), lalu kaum munafik menginginkanmu menanggalkan gamismu (jabatan) yang telah Allah pakaikan padamu, maka janganlah engkau menanggalkannya." Beliau menyabdakannya tiga kali [7]. Abdullah bin Umar juga memberi fatwa kepadanya agar tidak memenuhi tuntutan mereka agar tidak menjadi tradisi yang setiap kali suatu kelompok ingin mencopot Khalifah, mereka bisa mencopotnya atau membunuhnya [8].

Al-Asytar ini juga merasa tidak puas kepada Amirul Mukminin Ali setelah Perang Jamal karena beliau mengangkat Abdullah bin Abbas sebagai Gubernur Bashrah, padahal Al-Asytar menginginkan jabatan tersebut. Demikian pula para pembunuh Utsman adalah pemimpin dari orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Imam Ali hingga mereka membunuhnya dengan cara yang sama. Abdullah bin Az-Zubair pernah meminta untuk membunuh Al-Asytar dalam Perang Jamal, namun anak buahnya tidak mengenalinya karena ia hanya berkata: "Bunuhlah aku dan Malik!" sedangkan mereka hanya mengenal nama "Al-Asytar", sehingga ia lolos dari tangan Az-Zubair.

Di antara perkataan Al-Asytar setelah pengangkatan Ibnu Abbas di Bashrah adalah: "Atas dasar apa kita membunuh orang tua itu (Utsman)? (Sekarang) Yaman untuk Ubaidullah, Hijaz untuk Qutham, Bashrah untuk Abdullah, dan Kufah untuk Ali." Kemudian ia berpura-pura bertaubat hingga Imam Ali mengangkatnya sebagai Gubernur Mesir menggantikan Qais bin Sa'ad bin Ubadah, namun ia meninggal setelah meminum madu, dan dikatakan bahwa madu tersebut mengandung racun [9]. Demikianlah fitnah itu berasal dari mereka, dan merekalah yang menggerakkan fitnah di masa kekhalifahan Ali ra.


Referensi:

[1] Nayl al-Awthar karya Asy-Syaukani jilid 5 hal. 52.

[2] Al-Fitnah al-Kubra karya Taha Hussein hal. 109, 124, cet. Dar al-Ma'arif Mesir; dan ini adalah kedustaan sebagaimana akan Anda lihat di halaman berikutnya.

[3] Utsman bin Affan karya Al-Ustadz Muhammad Ridha hal. 142, 145, cet. Isa al-Halabi Mesir.

[4] Sumber yang sama.

[5] Al-Ghazwu wa Al-Fikr lil Tarikh wa Al-Sirah karya Salim Al-Bahnasawi, hal. 349–352, Dar al-Qalam Kuwait.

[6] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 117, Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 184, dan Ansab al-Asyraf karya Al-Baladzuri jilid 5 hal. 92.

[7] Muqaddimah Sunan Ibnu Majah hal. 41 hadis no. 112, Musnad Ahmad jilid 1 hal. 59, dan An-Nasa'i jilid 2 hal. 124.

[8] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 130.

[9] Utsman bin Affan karya Dr. Muhammad Husain Haikal hal. 140, cet. An-Nahdah Mesir.


Sikap Khalifah Terhadap Fitnah:

Adapun sikap Amirul Mukminin terhadap para penyeru fitnah, beliau telah mengirim utusan-utusan ke berbagai wilayah untuk mengetahui hakikat perkara dan tujuan dari mereka yang datang ke Madinah dari Mesir dan Syam. Setelah kembali, para utusan tersebut berkata kepada Utsman: "Bunuhlah mereka, karena Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa yang menyeru (manusia) kepada dirinya sendiri atau kepada seseorang sementara manusia telah memiliki seorang imam (pemimpin), maka bunuhlah ia, dan atasnya laknat Allah.'" Namun Utsman menjawab: "Kita memaafkan, menerima, dan menyadarkan mereka dengan perjuangan kita, serta kita tidak akan melaksanakan hukuman had kepada siapa pun sampai ia benar-benar melakukan pelanggaran had atau menampakkan kekufuran." [1].

Ketika mereka mengepung beliau dan para Sahabat meminta izin untuk memerangi mereka, beliau berkata: "Siapa pun yang di lehernya terdapat baiat (kepadaku), maka hendaklah ia menyarungkan pedangnya dan tetaplah berada di rumahnya."

Sesungguhnya para penyeru fitnah sebelumnya pernah menuntut pencopotan Al-Mughirah bin Syu'bah dari jabatan Gubernur Kufah, maka beliau mencopotnya dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah sebagai gantinya. Lalu mereka mengeluhkan Al-Walid, maka beliau mencopotnya. Mereka juga mengeluhkan Amru bin Al-Ash ketika ia berselisih dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh, maka beliau mencopotnya dan mengangkat Ibnu Abi Sarh sebagai gubernur Mesir. Namun keluhan mereka tidak kunjung berhenti, sehingga mereka menjadi tamak karena sifat lembut beliau dan keinginan beliau untuk menyenangkan rakyat, di mana beliau menyangka bahwa keluhan tersebut datang dari mayoritas rakyat dan bukan dari komplotan yang memiliki ambisi khusus. Mereka juga memanfaatkan kedermawanan dan kemurahan hati beliau terhadap kerabatnya, lalu mereka mencela hal tersebut padahal beliau memberikan pemberian kepada mereka dari harta pribadinya sendiri, bukan dari Baitul Maal.

Adapun apa yang diklaim oleh Taha Hussein tentang munculnya sistem kasta di era para Khalifah hingga mencapai puncaknya di era Utsman, hal itu adalah perkara yang tidak pernah dikatakan kecuali oleh kaum Komunis yang bodoh. Bukti paling nyata atas kedustaannya mengenai klaim "kelas orang-orang malang" yang bekerja di lahan-lahan adalah bahwa setiap peneliti mengetahui bahwa pertanian di Makkah dan Madinah sangatlah sedikit, dan di sana tidak dikenal sistem buruh melainkan sistem bagi hasil (muzara'ah).

Termasuk di antara klaimnya adalah apa yang ia tulis bahwa "kelas menengah" memikul beban jihad dan pembelaan terhadap harta orang-orang kaya. Ia sebenarnya tidak bodoh untuk mengetahui bahwa para mujahidin berasal dari golongan kaya maupun miskin, dan mereka tidak mengenal sistem kasta atau perbedaan kelas.

Perlu dicatat bahwa orang-orang yang menghasut pemberontakan dan ikut serta di dalamnya tidak terbatas pada orang-orang tertentu saja. Oleh karena itu, Khalifah keempat (Ali bin Abi Thalib) tidak bersegera mengadili mereka. Di antara mereka bahkan terdapat sebagian pahlawan penaklukan seperti Al-Asytar An-Nakha'i, yang nama lengkapnya adalah Malik bin Al-Harits bin Abdu Yaghuts An-Nakha'i dan dikenal sebagai Al-Asytar An-Nakha'i. Namun, ia tidak dikenal oleh masyarakat luas sebagai salah satu penghasut pemberontakan, karena itulah Khalifah keempat menerimanya di dalam pasukannya.

Para orientalis yang objektif telah bersikap adil terhadap Khalifah. Gibbon dalam bukunya (The Decline and Fall of the Roman Empire) berkata: "Utsman memilih (berbuat baik) karena Allah namun ia ditipu; ia percaya namun mereka mengkhianatinya; kepercayaan itu menjadi sia-sia, dan mereka mengubah kebaikannya menjadi (tuduhan) kezaliman lalu mereka menggerutu."

Sesungguhnya kaum Muslimin yang banyak mencela Utsman adalah kelompok kecil yang tidak diperhitungkan, dan telah terbukti ketidaksetiaan mereka kepada Islam. Karena itulah mereka mencari-cari apa yang mereka sangka sebagai penyimpangan dan kesalahan, serta mengabaikan kata-kata kebenaran yang diucapkan oleh sebagian tokoh orientalis mereka sendiri. Mereka juga mengabaikan fakta bahwa Nabi pernah berdiri di atas Gunung Hira bersama Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, lalu bersabda: "Diamlah wahai Hira, karena tidak ada di atasmu kecuali seorang Nabi, atau seorang Shiddiq, atau seorang Syahid." [2]. Dan mereka yang menemui kesyahidan di antara mereka adalah: Umar, Utsman, dan Ali. Dengan demikian, ketetapan Nabi bahwa mereka adalah para syuhada merupakan bukti tidak bersalahnya mereka dari apa yang dituduhkan oleh para penyebar fitnah baik di masa dahulu maupun sekarang.


Referensi:

[1] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 194, Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah jilid 3 hal. 482, dan Al-Awashim min al-Qawashim hal. 119.

[2] Ushuluddin karya Abdul Qahir Al-Baghdadi jilid 1 hal. 287.


Benang Merah Konspirasi:

Fitnah di Kufah bermula dari lisan orang-orang awam dan mereka yang baru masuk Islam, di mana mereka mengeluhkan Gubernur Said bin Al-Ash. Namun, tokoh-tokoh yang sebenarnya berada di balik fitnah tersebut adalah sekelompok orang yang terdiri dari: Malik bin Al-Harits Al-Asytar An-Nakha’i, Tsabit bin Qais An-Nakha’i, Kumail bin Ziyad An-Nakha’i, Ziyad bin Sauhan Al-Abdi, Jundub bin Zuhair Al-Ghamiri, Jundub bin Ka’ab Al-Azdi, Urwah bin Al-Ja’d, dan Amru bin Al-Hamiq Al-Khuzai.

Hal itu terjadi di akhir masa jabatan Utsman, setelah sepuluh tahun beliau memegang khilafah. Pada tahun 34 Hijriah, orang-orang yang menyimpang ini bergerak dari Kufah menuju Syam, namun mereka dikembalikan lagi ke Kufah. Mereka berkata: "Kufah dan Syam bukanlah tempat tinggal bagi kami," lalu mereka menuju Al-Jazirah. Gubernur Al-Jazirah, Abdurrahman bin Khalid bin Al-Walid, bersikap tegas kepada mereka. Ia mengirim Al-Asytar ke Madinah, lalu Khalifah memberinya pilihan tempat tinggal yang ia inginkan, maka ia memilih wilayah Abdurrahman bin Khalid.

Adapun para pemimpin fitnah di Mesir, mereka telah beralih dari sekadar mengadu kepada Khalifah menjadi surat-menyurat ke seluruh wilayah guna semakin mengobarkan api fitnah.

Oleh karena itu, Khalifah Utsman bin Affan mengumpulkan para gubernur wilayah pada musim haji tahun 34 Hijriah, yaitu: Muawiyah bin Abi Sufyan, Amru bin Al-Ash, Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh, Said bin Al-Ash, dan Abdullah bin Amir. Beliau bermusyawarah mengenai urusan orang-orang tersebut dan apa yang mereka bicarakan. Ada saran agar orang-orang yang menyimpang ini dipindahkan ke daerah perbatasan (perang) agar mereka sibuk dengan diri mereka sendiri. Ada juga usulan agar tunjangan mereka dihentikan sampai mereka tunduk dan taat. Namun, beliau tidak mengambil pendapat ini maupun itu. Beliau berpendapat bahwa sebab-sebab keluhan terhadap Said bin Al-Ash, gubernur Kufah, harus dihilangkan. Khalifah pun mengabulkan permintaan tersebut dengan mencopot Said dan mengangkat Abu Musa (Al-Asy'ari) sebagai penggantinya.

Beliau menulis surat kepada penduduk Kufah: "Amma ba'du, sesungguhnya aku telah mengangkat pemimpin atas kalian orang yang kalian pilih sendiri, dan aku membebaskan kalian dari Said. Demi Allah, aku akan mengorbankan kehormatanku demi kalian, mencurahkan kesabaranku untuk kalian, dan akan berusaha memperbaiki keadaan kalian semampuku. Maka tidaklah kalian meminta sesuatu yang kalian sukai selama tidak bermaksiat kepada Allah melainkan aku akan mengabulkannya, dan tidaklah kalian meminta dijauhkan dari sesuatu yang tidak bermaksiat kepada Allah melainkan aku akan menjauhkan kalian darinya; aku akan memenuhi apa yang kalian sukai agar tidak ada lagi alasan (hujjah) bagi kalian terhadapku." [1].

Para pemberontak tidak puas dengan tindakan Khalifah dan kelembutannya kepada mereka, bahkan mereka terus melanjutkan perilaku dan ucapan mereka. Maka beberapa Sahabat diutus ke berbagai wilayah untuk mencari tahu pendapat masyarakat serta mengetahui kabar dan sikap kaum Muslimin. Muhammad bin Maslamah diutus ke Kufah, Usamah bin Zaid ke Bashrah, Abdullah bin Umar ke Syam, dan Ammar bin Yasir ke Mesir, serta pria-pria lainnya. Semuanya kembali dan tidak menemukan pengingkaran apa pun dari masyarakat, kecuali Ammar bin Yasir yang terlambat kembali karena ia mendengarkan apa yang diisukan di Mesir sambil mencoba menenangkan fitnah.

Rombongan dari Mesir datang ke Hijaz pada bulan Rajab tahun 35 H dengan menampakkan diri seolah hendak melaksanakan umrah. Namun, mereka beralih untuk mendebat dan mendiskusikan kebijakan Khalifah di Madinah serta menyulut api fitnah. Konfrontasi pun terjadi, Khalifah menyampaikan pendapatnya dan meyakinkan rombongan tersebut dengan dirinya sendiri serta dengan bantuan beberapa Sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Muhammad bin Maslamah. Sebagian dari mereka masuk ke Madinah dan menghadiri khutbah Khalifah di mana beliau memuji rombongan tersebut, memohon ampun kepada Allah, menangis, dan membuat orang-orang ikut menangis. Akhirnya orang-orang Mesir itu pun beranjak pulang ke negeri mereka.

Namun, para pemimpin fitnah kembali ke Mesir dan mulai menghasut penduduk wilayah lain untuk bergerak ke Madinah serta menampakkan keluhan terhadap para gubernur dan kondisi umum, karena Madinah adalah tempat yang paling berdampak jika terjadi kekacauan, mengingat kedudukannya sebagai pusat negara, tempat tinggal Khalifah, dan kota Rasulullah . Kemudian mereka sepakat untuk berangkat ke Madinah pada bulan Syawal tahun itu juga, dan perjalanan mereka dilakukan bersama jamaah haji agar para Sahabat tidak menyadari bahwa pengumpulan massa terjadi dalam skala besar. Penduduk Mesir berangkat dengan jumlah sekitar seribu orang.

Pada waktu yang sama, penduduk Kufah dan penduduk Bashrah juga berangkat. Setiap kelompok keluar dalam bentuk empat regu, setiap regu dipimpin oleh seorang amir, dan seluruhnya dipimpin oleh seorang amir umum.

Dengan perencanaan dan pengorganisasian ini, penduduk Mesir dipimpin oleh Al-Ghafiqi bin Harb dan bersama mereka ada Abdullah bin Saba. Penduduk Kufah dipimpin oleh Amru bin Al-Asham bersama Ziyad bin Sauhan Al-Abdi. Penduduk Bashrah dipimpin oleh Hurqush bin Zuhair As-Sa’di bersama Hakim bin Jabalah Al-Abdi. Karena mereka berjalan bersama jamaah haji, para gubernur tidak mengetahui hakikat sebenarnya. Mereka tidak membayangkan bahwa gerombolan ini mampu atau berniat membunuh Khalifah, atau berani melakukan tindakan tersebut di Darul Hijrah (Madinah). Oleh karena itu, para gubernur tidak melakukan upaya berarti dan tidak mengirim tentara untuk menghadang mereka. Demikian pula penduduk Madinah tidak melakukannya, karena Khalifah meminta agar para Sahabat tetap tinggal di rumah mereka dan membiarkan beliau bersama para pengadu untuk menyelidiki keluhan mereka.

Ketika Khalifah menghadapi mereka dan menjelaskan kedustaan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mereka tidak punya pilihan selain berpura-pura taat, terutama setelah melihat pergerakan para Sahabat senior yang berbicara tentang rencana berkumpul di luar Madinah untuk membelanya dan mencegah fitnah ini jika mereka tidak kembali ke negeri masing-masing setelah menunaikan manasik.

Para Sahabat senior telah bersiap, menyandang pedang mereka, dan keluar di bawah kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-Awwam, dan Muhammad bin Maslamah. Saat itulah, para penghasut merasa takut dan menyatakan keinginan untuk kembali ke wilayah masing-masing dengan tenang. Benar saja, mereka mulai beranjak pulang. Ali dan kaum Muslimin menyangka bahwa bahaya telah hilang dari Madinah, sehingga mereka kembali ke rumah masing-masing. Belum lama mereka beristirahat, mereka dikejutkan oleh suara takbir di gang-gang Madinah dan pengepungan terhadap rumah Khalifah Utsman.

Ketika Ali ra bertanya kepada mereka tentang alasan kembalinya mereka, mereka menjawab: "Sesungguhnya Khalifah telah mengirim surat untuk membunuh kami." Penduduk Mesir menunjukkan sebuah surat berisi perintah pembunuhan terhadap Muhammad bin Abi Bakar. Ali berkata: "Jika itu terjadi di Mesir (surat untuk orang Mesir), lalu mengapa penduduk Kufah ikut kembali? Begitu juga penduduk Bashrah?" Mereka menjawab: "Kami membela saudara-saudara kami dan menolong mereka." Ali bertanya: "Siapa yang memberitahu setiap kelompok tentang apa yang terjadi pada kelompok lainnya? Padahal kalian telah menempuh perjalanan beberapa marhalah (jarak jauh). Ini adalah urusan yang dirancang dan disepakati di Madinah." Mereka menjawab: "Terserah engkau mau menganggapnya apa, yang jelas orang ini (Utsman) harus mengundurkan diri." [2].

Demikianlah rencana untuk masuk ke Madinah saat penduduknya sedang lengah. Di sinilah tampak pemalsuan surat yang ditunjukkan oleh orang-orang Mesir, karena terbukti bahwa Al-Asytar dan Al-Hakim tetap berada di Madinah (saat rombongan lain pulang), sehingga mereka memiliki peran dalam surat tersebut sebagaimana mereka memiliki peran dalam fitnah ini sebelumnya dan sesudahnya [3].

Awalnya pengepungan rumah Utsman masih ringan, di mana Khalifah masih bisa keluar shalat mengimami orang-orang, dan para Sahabat masih bisa datang menemuinya. Kemudian beliau mengirim surat kepada para gubernur di wilayah-wilayah agar mengirimkan pasukan untuk menolongnya dan mengeluarkan orang-orang asing ini dari Madinah. Ketika para penyimpang ini mengetahui kabar tersebut—bahwa Habib bin Maslamah telah bergerak dari Syam, Muawiyah bin Hudaij dari Mesir, Al-Qa’qa’ bin Amru dari Kufah, dan Mujasyi’ As-Sulami dari Bashrah, masing-masing memimpin pasukan untuk menolong Khalifah—sifat pengepungan rumah pun berubah menjadi sangat ketat dan aksi mereka semakin beringas. Namun, Khalifah tetap meminta para Sahabat untuk tinggal di rumah mereka dan bersabda: "Siapa pun yang memiliki kewajiban taat dan baiat (kepadaku), maka hendaklah ia menyarungkan pedangnya dan tetap di rumahnya." [4].

Terbunuhnya Utsman ra:

Para pemberontak mengepung rumah Khalifah dan mencegah air sampai kepadanya. Ketika musim haji mendekat, Khalifah khawatir tidak ada Amirul Hajj yang mengurusi urusan kaum Muslimin, maka beliau melihat dari atap rumahnya dan mendapati Abdullah bin Abbas berdiri di pintu untuk membela beliau. Beliau menunjuknya menjadi Amirul Hajj. Ibnu Abbas berkata: "Berjihad melawan mereka lebih aku sukai daripada haji," namun Khalifah bersumpah kepadanya dan memerintahkannya untuk taat, maka ia pun berangkat menjalankan tugasnya [5].

Terjadi pertempuran sengit antara pemberontak di bawah pimpinan Al-Ghafiqi bin Harb dengan para Sahabat yang berjaga di pintu rumah Khalifah. Para pemberontak berhasil menerobos masuk ke dalam rumah. Mereka menugaskan seorang pria untuk membunuhnya, namun setelah berdiskusi dengan Khalifah, pria itu keluar dan menolak menuruti mereka. Mereka menugaskan orang lain, namun ia pun keluar seperti temannya. Mereka menugaskan orang ketiga, dan ia pun kembali dengan alasan yang sama, yakin akan ketidakbersalahan Khalifah dari tuduhan. Mereka pun sempat takut untuk masuk menemuinya dan menunggu.

Pada pagi hari di hari itu, Khalifah berkata kepada istrinya, Nailah: "Kaum itu akan membunuhku hari ini, karena aku bermimpi melihat Rasulullah , Abu Bakar, dan Umar, lalu mereka berkata: 'Berbukalah bersama kami malam ini,'" atau mereka berkata: "Engkau akan berbuka bersama kami malam ini," dan saat itu beliau sedang berpuasa [6].

Pertempuran pecah antara pemberontak dengan para penjaga rumah dari kalangan Sahabat. Utsman berkata kepada para penjaga: "Kalian bebas dari kewajiban membelaku." Ketika para pemberontak mengetahui bahwa pasukan dari Mesir, Syam, dan Irak telah bergerak untuk mengepung dan mengusir mereka, mereka sepakat untuk membunuhnya sebelum pasukan itu tiba.

Dalam riwayat Ibnu Katsir [7], disebutkan bahwa Al-Ghafiqi bin Harb maju ke arahnya lalu memukulnya dengan sepotong besi dan menendang mushaf yang sedang beliau baca hingga darah mengalir di atasnya. Sudan bin Humran maju dengan pedangnya, lalu Nailah (istri Khalifah) mencoba melindunginya, namun Sudan menebasnya hingga jari-jari tangan Nailah putus. Setelah membunuh Utsman, para pelaku ingin memenggal kepalanya, namun putri-putrinya dan kedua istrinya, Nailah dan Ummu Al-Banin, menghalanginya. Salah seorang dari mereka berteriak: "Hartanya halal bagi kita sebagaimana darahnya halal," lalu mereka menjarah rumahnya, menuju ke Baitul Maal, bentrok dengan penjaganya, dan menjarahnya pula. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, delapan belas malam dari bulan Dzulhijjah tahun 35 Hijriah.


Referensi:

[1] At-Tarikh Al-Islami jilid 3, Al-Khulafa Ar-Rasyidun, Mahmud Syakir hal. 244, 245.

[2] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 351.

[3] Al-Awashim min al-Qawashim hal. 9.

[4] Sumber yang sama dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 174.

[5] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 174.

[6] At-Thabaqat karya Ibnu Sa'ad jilid 3 hal. 75.

[7] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 188, 189.


Aktivasi Praktis Fakta dan Nilai Materi Melalui Aktivitas Berikut:

Pertama: Aktivitas Pendamping

  1. Menonton film yang menggambarkan Pertempuran Dzatus Shawari.
  2. Berpartisipasi dalam diskusi tentang prinsip Syura dalam Islam dibandingkan dengan demokrasi modern dan konsepnya.
  3. Mencatat sikap-sikap abadi Sayyidina Utsman, seperti pengumpulan Al-Qur'an dan lainnya, dalam sebuah pamflet khusus.
  4. Menampilkan peta penaklukan (futuhat) yang terjadi pada masa Utsman bin Affan ra.

Kedua: Aktivitas Penunjang

  1. Menyajikan ringkasan dalam sesi khusus mengenai kitab Abu Bakar bin Al-Arabi (Al-Awashim min Al-Qawashim).
  2. Menulis daftar nama buku dan rujukan yang dapat dijadikan referensi khusus mengenai topik ini.
  3. Memberikan ceramah tentang bantahan terhadap syubhat (keraguan) yang ditujukan kepada Sayyidina Utsman dan pencapaiannya, atau mengundang seorang penceramah untuk menyampaikannya kepada orang-orang.
  4. Menulis penelitian komprehensif tentang akhlak Utsman sebelum dan sesudah menjabat sebagai Khalifah.
  5. Menulis daftar nama penulis yang telah berbuat buruk kepada Utsman dalam tulisan mereka beserta nama bukunya, seperti Taha Hussein, Ash-Syarqawi, dan lainnya; kemudian membagikannya kepada para pemerhati budaya dan studi sejarah sebagai peringatan atas jauhnya mereka dari metode ilmiah.
  6. Menyiapkan pementasan drama yang memvisualisasikan peristiwa fitnah serta sikap Khalifah dan para Sahabat terhadapnya.
  7. Menggambarkan sikap Sayyidina Utsman bin Affan ra terhadap Ubaidullah bin Umar dan pengadilannya dengan gambaran yang benar.
  8. Mengajarkan fakta-fakta dan nilai-nilai pelajaran yang telah dipelajari kepada sepuluh orang Muslim, termasuk anggota keluarganya.
  9. Menulis penelitian tentang penaklukan-penaklukan pada masa Utsman ra dan pencapaian terpentingnya.
  10. Menulis penelitian singkat sebagai bantahan (pembelaan) bagi Sayyidina Utsman serta kebijakan domestik dan luar negerinya.
  11. Menulis cerita yang terinspirasi dari peran orang-orang yang berkedok Islam untuk melakukan tipu daya, makar, adu domba, dan menyulut fitnah pada masa Utsman ra.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:

Pertama: Pertanyaan Esai

  1. Berbicaralah tentang nasab Sayyidina Utsman, jelaskan pertumbuhannya dan sifat-sifat utamanya.
  2. Gambarkan kondisi kaum Muslimin setelah konspirasi pembunuhan Umar ra, dan bagaimana sikap Sayyidina Utsman bin Affan ra terhadap hal tersebut?
  3. Bagaimana proses pembaiatan Utsman bin Affan ra terjadi?
  4. Bagaimana prinsip Syura diterapkan dalam pemilihan masing-masing Umar dan Utsman bin Affan ra?
  5. Jelaskan bagaimana proses pengadilan Ubaidullah bin Umar berlangsung, dan bagaimana sikap Utsman bin Affan ra terhadap hal itu?
  6. Atas dasar apa kebijakan domestik Sayyidina Utsman dibangun? Dan metode apa yang dijalankannya?
  7. Sebutkan sebab-sebab dan hasil terpenting dari penaklukan Siprus.
  8. "Dzatus Shawari adalah pertempuran laut pertama bagi armada Islam." Jelaskan hal tersebut dengan menerangkan peristiwa yang terjadi di dalamnya dan pencapaian yang diraih kaum Muslimin.
  9. Sayyidina Utsman terkena banyak serangan dari orang-orang yang tendensius. Tentukan dua dari serangan dan syubhat ini, kemudian berikan bantahannya.
  10. Melalui studi topik ini, sebutkan keutamaan dan pencapaian terpenting Sayyidina Utsman.
  11. Paparkan sebab-sebab fitnah pembunuhan Utsman dan sikap para Sahabat terhadapnya secara akurat.
  12. Melalui pemahaman Anda terhadap topik ini, tentukan pelajaran dakwah terpenting yang dapat diambil, dan bagaimana cara menerapkannya dalam dakwah serta kehidupan dakwah kita?

Kedua: Pertanyaan Objektif

Soal 1: Lengkapilah kalimat berikut berdasarkan pemahaman Anda terhadap topik:

  1. Sayyidina Utsman lahir di Thaif pada tahun ....... sebelum Hijrah.
  2. Sayyidina Abu Bakar mengajak Utsman masuk Islam, maka ia masuk Islam setelah Abu Bakar, Ali, dan ....... sehingga ia merupakan orang keempat yang masuk Islam.
  3. Utsman tidak menghadiri Perang Badar karena ...............
  4. Di antara sifat terpentingnya adalah .............. dan di antara amalnya yang paling penting di masa hidup Rasulullah adalah mempersiapkan pasukan ...........
  5. Pemimpin kaum Muslimin dalam Pertempuran Dzatus Shawari adalah ............
  6. Tokoh utama fitnah pada masa Utsman ada dua orang, yaitu ............ dan .............

Soal 2: Berikan tanda (Ceklis/V) pada pernyataan yang benar sebagai pelengkap kalimat sebelumnya:

  • Orang yang ditugaskan oleh Umar untuk menyiapkan lima puluh laki-laki guna melindungi ahli Syura adalah:

(Abu Thalhah Al-Anshari / Al-Miqdad bin Al-Aswad / Abdullah bin Umar)

  • Orang yang dipilih oleh Umar ra untuk menjadi penentu (jika suara seimbang) dalam urusan Syura adalah:

(Ali bin Abi Thalib / Abu Hudzaifah Al-Yaman / Abdullah bin Umar)

  • Orang yang absen dari Syura padahal ia adalah salah satu anggotanya:

(Thalhah bin Ubaidillah / Az-Zubair bin Al-Awwam / Sa'ad bin Abi Waqqash)


Evaluasi dan Pengukuran Mandiri (Lanjutan):

A - Evaluasi Tujuan Kognitif

  1. Apa yang Anda ketahui tentang nasab Utsman bin Affan ra?
  2. Utsman bin Affan ra memiliki banyak sifat, tuliskan tiga di antaranya.
  3. Khalifah Utsman bin Affan ra memiliki kedudukan agung di sisi Rasulullah , tuliskan dalil yang mendukung hal itu.
  4. Al-Hurmuzan memiliki peran dalam pembunuhan Umar ra; apa perannya dan bagaimana sikap kaum Muslimin terhadap Al-Hurmuzan?
  5. (Umar ra menetapkan sistem Syura dalam memilih Khalifah setelahnya):

a. Apa alasan yang membuat Umar menetapkan sistem ini?

b. Siapakah enam orang yang ditinggalkan wafat oleh Rasulullah dalam keadaan ridha kepada mereka?

  1. Jelaskan bagaimana proses pemilihan Utsman ra berlangsung.
  2. Isilah titik-titik dengan kata-kata yang sesuai:

a. Tindakan pertama yang dilakukan Khalifah Utsman ra setelah menjabat adalah ...............

b. ........ menugaskan Abu Thalhah Al-Anshari untuk menyiapkan ........ orang dari kaum Anshar untuk menjaga ahli ........ yang telah ia tentukan untuk memilih salah satu dari mereka sebagai Amirul Mukminin.

c. Kekhalifahan ditetapkan bagi Utsman bin Affan pada tanggal tiga Muharram tahun ........ Hijriah, dan shalat pertama yang ia imami bagi kaum Muslimin adalah shalat ................

d. Keputusan Utsman ra berakhir pada ketetapan bahwa tidak ada kekerasan kecuali dalam ........ dan tidak ada pembunuhan kecuali dalam ........... yang nyata.

  1. Pilihlah kata yang sesuai dari dalam kurung untuk melengkapi kalimat berikut:

(Al-Maququs – Amru bin Al-Ash – Az-Zubair bin Al-Awwam – Perjanjian – Melanggar – Iskandariyah – Mesir)

Pengepungan kaum Muslimin terhadap ............. berakhir hingga ............ meminta perdamaian, maka ........... menjawabnya: "Sesungguhnya raja kalian, Heraklius, telah membuat ........... perdamaian kemudian ia melanggarnya," maka terjadilah apa yang terjadi.

  1. Bagaimana sikap Utsman ra terhadap Ubaidullah bin Umar?
  2. Lengkapilah berikut ini:

Rencana Utsman ra dalam kebijakan luar negerinya tercermin dalam:

a. Menundukkan para pemberontak dari Persia dan Romawi serta mengembalikan otoritas Islam ke negeri-negeri tersebut.

b. ..........................................................................

c. ..........................................................................

d. ..........................................................................

  1. Siapa yang meminta izin kepada Utsman ra untuk melakukan ekspedisi laut, bagaimana sikap Utsman bin Affan ra, dan apa syarat-syarat yang ia tetapkan untuk hal itu?
  2. Bagaimana sikap kaum Muslimin terhadap perdamaian dengan Romawi, dan apakah kaum Muslimin memiliki syarat dalam menerima perdamaian ini? Jelaskan hal tersebut.
  3. Tuliskan ringkasan tentang fitnah/tuduhan palsu terhadap Utsman ra beserta bantahannya.
  4. (Utsman ra adalah pelindung kawasan suci): Jelaskan kalimat tersebut berdasarkan pemahaman Anda terhadap pelajaran dengan mematahkan tuduhan palsu yang beredar tentang ungkapan ini.
  5. Berikan alasan (Ali-lah) bagi hal-hal berikut:

a. Dikeluarkannya Abu Ad-Darda dari Syam.

b. Dorongan Utsman ra kepada Abu Dzar untuk mengasingkan diri dari manusia.

  1. Bagaimana Anda membantah orang yang mengatakan bahwa Utsman ra absen dari Bai’atur Ridwan, melarikan diri pada hari perang Hunain, tidak hadir dalam Perang Badar, dan menolak membunuh Ubaidullah bin Umar?
  2. Apa sikap Anda terhadap mereka yang membagi Sahabat menjadi Sayap Kanan dan Sayap Kiri, serta apa sikap Anda terhadap perkataan sebagian orang bahwa Abu Dzar adalah pemimpin oposisi dan musuh kekayaan?
  3. Tuliskan ringkasan mengenai apa yang dialami oleh para penulis kontemporer seputar fitnah Utsman ra dan bagaimana cara membantah mereka.
  4. Berikan tanda (P) untuk benar dan (O) untuk salah:

a. Utsman ra tidak menyaksikan Perang Badar, namun Nabi memberinya bagian saham (harta rampasan) bersama para mujahidin.

b. Utsman ra ragu-ragu membeli sumur Rumatu dari orang Yahudi karena takut akan pengkhianatan Yahudi tersebut.

c. Khalifah Umar ra membatasi Syura di antara tujuh orang Sahabat ra.

d. Urusan Syura mengerucut pada pemilihan Ali bin Abi Thalib dan Utsman ra.

  1. Isilah titik-titik berikut dengan kata yang sesuai:

Datang rombongan dari Mesir pada tahun ........ ke Hijaz dengan menampakkan bahwa mereka ingin ................ namun mereka beralih mendebat Khalifah dan berdiskusi dengannya di Madinah serta menyulut ................ Terjadi konfrontasi, dan Khalifah meyakinkan rombongan tersebut dengan dirinya sendiri serta dengan bantuan beberapa Sahabat, di antaranya ............... dan Ali bin Abi Thalib.

  1. Apa sebab-sebab fitnah yang terjadi pada masa Utsman ra?
  2. Apa perbedaan antara pemberian lahan (iqta') dalam konsep Islam dengan feodalisme (iqta') yang muncul di Eropa pada Abad Pertengahan?
  3. Siapakah orang-orang yang berada di barisan terdepan para penghasut fitnah?
  4. Tuliskan ringkasan sikap Khalifah Utsman ra terhadap fitnah.
  5. Apakah konspirasi yang menimpa Utsman ra masih ada di zaman kita sekarang untuk menghentikan setiap langkah dakwah dan kebangkitan? Jelaskan hal itu.
  6. Apa sikap Anda terhadap para penyeru fitnah dan konspirasi?
  7. Jelaskan bagaimana rencana pembunuhan Utsman ra dirancang.
  8. Berikan alasan bagi hal berikut: (Utsman ra menolak pembelaan para Sahabat untuknya melawan orang-orang yang ingin membunuhnya).
  9. Siapa yang mengucapkan kalimat ini dan apa konteksnya:

a. "Aku berpendapat agar engkau mengikuti metode kedua sahabatmu, Abu Bakar dan Umar; bersikap tegas pada posisi yang butuh ketegasan dan bersikap lembut pada posisi yang butuh kelembutan."

b. "Sesungguhnya aku menyerahkan urusan kalian kepada enam orang ini yang ditinggalkan wafat oleh Rasulullah dalam keadaan ridha kepada mereka."

c. "Bagaimana aku tidak malu kepada seorang pria yang malaikat saja malu kepadanya."

d. "Sesungguhnya Rasulullah tidak memberimu lahan untuk engkau memonopolinya dari orang lain, melainkan beliau memberimu lahan untuk engkau kerjakan, maka ambillah bagian yang mampu engkau kelola."

 

No comments:

Post a Comment

An-Nazharu Wa Tafakkur