Wednesday, April 29, 2026

Perang Hunain

TUJUAN MATERI

Melalui materi ini, peserta dapat:

1.     Mengambil pelajaran dari peristiwa Hunain.

 

INTISARI MATERI

Pada pembahasan materi ini, kita akan mempelajari dan membahas tentang peristiwa Hunain.

 

MODUL

1.     Mempertahankan Eksistensi 8 (Peristiwa Hunain)

Peristiwa Hunain adalah peristiwa antara Rasulullah saw dan pengikutnya, umat Islam, berhadapan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada tahun 630 M atau 8 H, di sebuah tempat pada salah satu jalan dari Mekah ke Thaif. Peristiwa ini berakhir dengan kemenangan telak bagi kaum Muslimin yang juga berhasil memperoleh harta yang banyak.

Peristiwa Hunain merupakan salah satu peristiwa yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu surah at-Taubah ayat 25-26.

 

2.     Latar belakang Peristiwa Hunain

Penaklukkan Mekah tidak ubahnya seperti pukulan telak yang membuat bangsa Arab termangu-mangu dan kabilah-kabilah terdekat dikejutkan oleh realitas yang tidak tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu, hanya kabilah-kabilah yang masih memiliki kekuatan dan kecongkakan sajalah yang berani menolak untuk menyerahkan diri. Di antara kabilah yang memelopori kecongkakan tersebut adalah kabilah-kabilah Hawazin dan Tsaqif, serta turut bergabung bersama mereka beberapa kabilah seperti Nashr, Jusyam, Sa’d bin Bakr, sekelompok manusia dari Bani Hilal yang seluruhnya berasal dari keturunan Qais Ailan. Kabilah-kabilah itu merasa masih memiliki kemuliaan dan kehormatan sehingga tidak begitu saja bertekuk lutut di bawah kekuasaan Islam. Mereka bergabung dengan Malik bin Aufan an-Nashri dan memutuskan untuk bergerak menyerang kaum Muslimin.

Suku Hawazin dan para sekutunya dari suku Tsaqif mulai menyiapkan pasukan mereka ketika mengetahui bahwa Rasulullah saw dan tentaranya berangkat dari Madinah menuju Mekah, yang ketika itu masih dikuasai kaum kafir Quraisy. Persekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Rasulullah saw ketika sedang mengepung Mekah. Namun, penaklukan Mekah berjalan cepat dan damai. Rasulullah saw mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan pasukannya bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekah, ditambah 2.000 orang Quraisy Mekah yang baru masuk Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah penaklukan Mekah atau empat minggu setelah Muhammad meninggalkan Madinah. Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, Bani Hilal, Bani Nashr, dan Bani Jasyam.

Saat pasukan Muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf an-Nashri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan kaum Muslimin dan menyulitkan serangan balasan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur dalam kekacauan dan tampaknya akan menderita kekalahan. Akibatnya, tercerai berai pasukan kaum Muslimin lalu mundur dimana masing-masing tidak saling memedulikan.

Sementara itu Rasulullah saw berbelok ke kanan seraya berkata, “Wahai manusia, ke marilah bersamaku, aku adalah Rasulullah, akulah Muhammad bin Abdullah.Akan tetapi, tidak ada yang tersisa bersama beliau di tempat itu kecuali segelintir orang dari kalangan Muhajirin dan Ahli Bait saja. Pada saat itulah tampak jelas keberanin Rasulullah saw yang tiada taranya. Beliau memacu keledainya menyongsong pasukan kafir sambil berkata, “Aku adalah nabi, bukan dusta, Akulah cucu Abdul Mutthalib.

Akhirnya, Rasulullah saw memerintahkan pamannya, al-Abbas, karena dia memiliki suara yang lantang-agar memanggil para sahabat. Al-Abbas berkata, “Aku berseru sekeras-kerasnya, ‘Di manakah para pengikrar di bawah pohon itu? Demi Allah, seakan perasaan mereka saat mendengar suaraku seperti perasaan seekor sapi betina yang mendengar rintihan anaknya.’” Mereka berkata, “Kami menyahutmu, kami menyahutmu.” Akhirnya, berkat seruan al-Abbas pasukan dari kaum Muslimin kembali berkumpul sehingga langsung melancarkan serangan dengan dahsyat. Rasulullah saw melihat ke arah medan pertempuran dan mendapatkan peperangan telah berkecamuk dengan seru. Rasulullah saw bersabda, “Sekarang perang telah bergelora dengan dahsyatnya.” Kemudian beliau memungut segenggam debu dan melemparkannya ke wajah-wajah musuh sambil berkata, “Amat buruklah wajah-wajah mereka.” Seketika itu, tidak ada seorang pun kecuali kedua matanya penuh dengan debu lemparan Rasulullah saw tersebut sehingga kegencaran serang mereka menjadi tumpul dan kondisi mereka menjadi terbalik.

Dalam peritiwa itu, Allah SWT pun telah memasukkan rasa gentar ke dalam hati orang-orang musyrik sehingga mereka terkalahkan dan lari terbirit-birit hingga meninggalkan medan pertempuran. Kaum Muslimin terus mengejar mereka seraya membunuh dan menangkap sebagian mereka sebagai tawana, sehingga pasukan Muslimin kembali seraya membawa tawanan ke hadapan Rasulullah saw.

Malik bin Auf bersama pendukungnya lari sampai ke Thaif untuk berlindung di perbentengan Thaif dan meninggalkan barang pampasan yang sangat banyak. Rasululah saw memerintahkan agar barang-barang pampasan di simpang di Ji’ranah dan dijaga oleh Mas’ud bin Amr al-Ghiffari. Sementara itu, Rasulullah saw bersama para sahabatnya pergi ke Thaif mengepung mereka, tetapi orang-orang Tsaqif melakukan perlawanan dengan menggempur kaum Muslimin dari benteng-benteng mereka sehingga mengakibatkan jatuhnya beberapa korban.

Rasulullah saw melakukan pengepungan terhadap Thaif selama sepuluh hari lebih atau menurut riwayat lain 20 hari lebih. Kemudian Rasulullah saw memutuskan untuk pergi meninggalkannya.

Abdullah bin Amr meriwayatkan bahwa Rasulullah saw mengumumkan kepada para sahabatnya, Kita berangkat insya Allah.” Sebagian sahabat bertanya, “Kita pergi sebelum berhasil menaklukannya?” Rasulullah saw mengatakan kepada mereka, “Besok kita berangkat.” Pengumuman ini sangat mengherankan mereka, tetapi Rasulullah saw hanya membalas dengan senyuman.

Setelah Rasulullah saw bergerak untuk kembali, beliau bersabda, “Katakanlah: Kami kembali, bertaubat, beribadah dan bertasbih kepada Rabb kami.” Sebagian sahabat berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah saw, berdoalah untuk Tsaqif!” Kemudian Nabi saw mengucapkan doa, Ya Allah, tunjukilah Tsaqif dan datangkanlah mereka.” Saya berkata, “ Allah telah memberikan hidayah kepada Tsaqif tidak lama setelah itu. Utusan mereka datang menemui Rasulullah saw di Madinah guna menyatakan keislaman mereka.

Dalam peristiwa Hunain pasukan Muslim berhasil menghimpun harta rampasan perang berupa 6.000 orang tawanan, 24.000 ekor unta, 40.000 kambing, serta 4.000 uqiyah perak (1 uqiyah = 213 gram perak).

 

3.     Harta Rampasan dan Cara Pembagian Rasulullah saw

Rasulullah saw kembali ke Ji’ranah guna membagi barang-barang pampasan dan para tawanan yang telah diambil dari Hawazin di peristiwa Hunain. Kemudian utusan kaum Muslimin dari Hawazin datang kepada Rasulullah saw meminta agar harta dan para tawanan yang ada diserahkan kepada mereka. Rasulullah saw berkata kepada mereka, “Bersamaku orang-orang yang kalian saksikan. Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, maka pilihlah salah satu dari dua hal: harta atau tawanan. Sesungguhnya aku sengaja menunda pembagian pampasan karena mengharap keisalaman kalian.” Rasulullah saw telah menunggu mereka selama 10 malam lebih sekembalinya dari Thaif.

Mereka berkata, “Wahai Rasulullah saw, engkau telah menyuruh kami memilih antara sanak saudara kami dan harta kami. Kami lebih menyukai sanak saudara kami. Kemudian Rasulullah saw pergi menemui kaum Muslimin. Setelah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah, Rasulullah saw bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya saudara-saudara kalian telah datang bertaubat dan sesungguhnya aku berpendapat untuk mengembalikan tawanan kepada mereka. Karena itu, barangsiapa di antara kalian yang menganggap baik, hendaklah berbuat. Barangsiapa yang hendak mempertahankan haknya atas ghanimah yang telah kami berikan, bolehlah ia berbuat.”

Kaum Muslimin menjawab, “Ya Rasulullah saw, kami pandang pendapat itulah yang baik.” Beliau melanjutkan, “Kami tidak mengetahui siapa di antara kalian yang mengizinkan (budaknya dikembalikan) dan yang tidak mengizinkan. Karena itu, pulanglah dulu sampai para pemipin kalian menyampaikan persoalan kalian kepada kami.” Kemudian kaum Muslimin pulang untuk berunding dengan para pemimpinnya masing-masing.

Setelah itu, mereka kembali lagi menghadap Rasulullah saw dan memberitahukan beliau bahwa mereka memandang pendapat beliau itu baik dan mengizinkan budaknya dikembalikan. Akhirnya budak-budak (tawanan) itu dikembalikan kepada Hawazin. Rasulullah saw bertanya kepada utusan Hawazin sebagaimana riwayat Ibnu Ishaq tentang apa yang diperbuat oleh Malik bin Auf. Mereka menjawab, “Dia berada di Thaif bersama Tsaqif.” Rasulullah saw berkata kepada mereka, Beritahukan kepadanya, jika dia mau datang menyatakan diri masuk Islam maka aku akan mengembalikan harta dan keluarganya kepadanya bahkan aku tambah dengan pemberian 100 unta.

Setelah hal itu diberitahukan kepadanya, dia datang menyusul Rasulullah saw sampai bertemu dengan beliau di sebuah tempat antara Ji’ranah dan Mekah. Kemudian Rasulullah saw mengembalikan keluarga dan hartanya seraya menambah dengan 100 unta kepadanya lalu dia masuk Islam dan membuktikan keislamannya dengan baik.

Kepada para mualaf penduduk Mekah yang baru masuk Islam Rasulullah saw memberikan ghanimah dan sejumlah pemberian guna mengikat hati mereka kepada Islam. Akan tetapi, ada sebagian kaum Anshar yang merasa keberatan atas tindakan ini dan menggerutu, “Semoga Allah mengampuni Rasul-Nya, dia memberi Quraisy dan membiarkan kita padahal pedang-pedang kita masih meneteskan darah mereka.”

Setelah mendengar berita tersebut, Rasulullah saw kemudian memerintahkan agar orang-orang Anshar dikumpulkan di suatu tempat khusus. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah saw berdiri di hadapan mereka menyampaikan khutbah khususnya, Hai kaum Anshar, aku telah mendengar perkataan kalian! Bukankah ketika aku datang kalian masih dalam keadaan tersesat kemudian Allah memberikan hidayah kepada kalian dengan perantaraan aku? Bukankah ketika itu kalian masih bermusuhan kemudian Allah mempersatukan hati kalian dengan perantaraanku? Bukankah ketika itu kalian masih hidup menderita kemudian Allah membuat kalian berkecukupan dengan perantaraanku? Setiap kali Rasulullah saw bertanya , mereka menjawab, “Benar! Allah dan Rasul-Nya lebih pemurah dan utama.

Selanjutnya Rasulullah saw bertanya, “Hai kaum Anshar, kenapa kalian tidak menjawab? “Apa yang hendak kami katakan wahai Rasulullah? Dan bagaimanakah kami harus menjawab ? Kemuliaan bagi Allah dan Rasul-Nya.” sahut mereka. Rasulullah saw melanjutkan, “Demi Allah, jika kalian mau, tentu kalian dapat mengatakan yang sebenarnya Anda datang kepada kami sebagai orang yang didustakan, kemudian kami benarkan. Anda datang sebagai orang yang dihinakan kemudian kami bela. Anda datang sebagai orang yang diusir kemudian kami lindungi. Anda datang sebagai orang yang menderita kemudian kami santuni.

Mereka menyahut histeris, “Kemuliaan itu bagi Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah saw meneruskan, “Hai kaum Anshar, apakah kalian jengkel karena tidak menerima sejumput keduniaan yang tidak ada artinya? Dengan sampah itu aku hendak menjinakkan suatu kaum yang baru saja memeluk Islam sedangkan kalian telah lama berislam. Hai kaum Anshar, apakah kalian tidak puas melihat orang lain pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasul Allah? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang itu lebih baik daripada apa yang mereka bawa. Demi Allah yang nyawa Muhammad berada di tangan-Nya, jika bukan karena hijrah niscaya aku menjadi salah seorang dari Anshar. Seandainya orang lain berjalan di lereng gunung yang lain, aku pasti turut berjalan di lereng gunung yang ditempuh kaum Anshar. Sesungguhnya kalian akan menghadapi diskriminasi sepeninggalku maka bersabarlah hingga kalian berjumpa denganku di telaga (surga). Ya Allah limpahkanlah rahmat-Mu kepada kaum Anshar, kepada anak-anak kaum Anshar, dan kepada cucu kaum Anshar.

Mendengar ucapan Rasulullah saw tersebut, kaum Anshar menangis hingga jenggot mereka basah oleh air mata. Kemudian mereka menjawab, “Kami rela mendapatkan Allah dan Rasul-Nya sebagai pembagian dan jatah kami.”

Ibnu Ishaq berkata, “Kemudian Rasulullah saw keluar dari Ji’ranah melakukan umrah. Setelah melaksanakan umrah beliau kembali ke Madinah dan menunjuk Itab bin Usaid sebagai wakilnya di Mekah.

 

KESIMPULAN

Dari materi Peristiwa Hunain dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.

1.     Peristiwa Hunain ini merupakan pelajaran penting tentang aqidah Islamiyah dan hukum sebab akibat yang menyempurnakan pelajaran serupa di Perang Badr. Jika peristiwa Badr telah menetapkan kepada kaum Muslimin bahwa jumlah sedikit tidak membahayakan mereka sama sekali dalam menghadapi musuh mereka yang berjumlah jauh lebih banyak manakala mereka bersabar dan bertakwa, maka pada peristiwa Hunain ini menegaskan kepada kaum Muslimin bahaya jumlah yang banyak juga tidak dapat memberikan manfaat apabila mereka tidak bersabar dan bertakwa. Sebagaimana diturunkan ayat-ayat Al-Quran guna menjelaskan ibrah Perang Badr, demikian pula diturunkan ayat-ayat Al-Quran dalam menegaskan ibrah yang harus diambil dari Perang Hunain.

2.     Sebagai seorang pemimpin selalu memberikan contoh dan teladan di depan pasukan yang bersamanya, terutama di saat pasukan mengalami perasaan kalah dan kocar-kacir. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw yang berani menerobos ke dalam kancah peristiwa Hunain.

3.     Sebagai seorang pemimpin memiliki kewenangan membagikan harta rampasan sesuai dengan kemaslahatannya. Rasulullah saw mengkhususkan kepada para penduduk Mekah yang baru masuk Islam pada tahun penaklukannya (Fathu Makkah) dengan melebihkan pemberian ghanimah, dalam pembagian ghanimah kali ini tidak diberikan kaidah persamaan di antara para Mujahidin yang berperang. Tindakan Rasulullah saw ini oleh para imam dan fuhaqa dijadikan sebagai dalil bahwa imam boleh melebihkan pemberian kepada kaum mualaf sesuai dengan kemashlahatan penjinakan hati mereka.

 

EVALUASI

1.     Apa yang Anda ketahui tentang peristiwa Hunain?

2.     Siapakah nama sahabat yang memiliki suara yang lantang dan berhasil menghimpun kembali pasukan kaum Muslimin yang kocar-kacir akibat serangan mendadak dari pasukan musuh?

3.     Bagaimana cara Rasulullah saw membagikan harta rampasan dan bagaimana pula sikap kaum Anshar terhadap pembagian harta tersebut?

 

KOMITMEN

1.     Memahami dengan baik sirah Nabi tentang bagaimana Islam menaklukkan hati orang yang baru masuk Islam.

 

 

REFERENSI

1.     Arrahiqul Makhtum, Bahtsun Fis Sirah Annasbawiyah Ala Shahibiha Afdhalis Shalati Was Salam – terjemahan Sirah Nabawiyah – Shafiyurrahman al-Mubarakfuri) penerjemah: Suchail Suyuti) cet. I, Gema Insani Press) Dzulhijjah 1434 H/Oktober 2013)

2.     Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Ma'a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah. Dr. Said Ramadhan al-Buthi, Cetakan I, September 2015.

3.     Shahih Bukhari, al-Jami al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtashar min Umur Rasulillah saw wa Sunanihi wa Ayyamihi (Shahih al-Bukhari), Muhammad bin Ismail Abu Abdillah Al-Bukhari Alja’fi, Dar Touq Annajah, Cet. I, 1422.

4.     Shahih Muslim, al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtasar Binaqli Anil Adli Ila Rasulillah saw, Muslim bin al-Hajjaj Abu al-Hasan al-Qusyairu an-Nasisaburi, Dar Ihya Elturats Alarabi, Beirut.

 

No comments:

Post a Comment

Perang Hunain