TUJUAN MATERI
Melalui materi
ini, peserta dapat:
1. Mengambil pelajaran dari peristiwa Hunain.
INTISARI MATERI
Pada pembahasan
materi ini, kita akan mempelajari dan membahas tentang peristiwa Hunain.
MODUL
1.
Mempertahankan Eksistensi 8 (Peristiwa Hunain)
Peristiwa
Hunain adalah peristiwa antara Rasulullah saw dan pengikutnya, umat Islam, berhadapan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada tahun 630 M atau 8 H, di sebuah tempat pada salah satu jalan
dari Mekah ke Thaif. Peristiwa ini berakhir dengan kemenangan telak bagi kaum
Muslimin yang juga berhasil memperoleh harta yang banyak.
Peristiwa
Hunain merupakan salah satu peristiwa yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu surah at-Taubah ayat 25-26.
2.
Latar belakang Peristiwa Hunain
Penaklukkan Mekah
tidak ubahnya seperti pukulan telak yang membuat bangsa Arab
termangu-mangu dan kabilah-kabilah terdekat dikejutkan oleh realitas yang tidak
tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu, hanya kabilah-kabilah yang masih
memiliki kekuatan dan kecongkakan sajalah yang berani menolak untuk menyerahkan
diri. Di antara kabilah
yang memelopori kecongkakan tersebut adalah kabilah-kabilah Hawazin dan Tsaqif,
serta turut
bergabung bersama mereka beberapa kabilah seperti Nashr, Jusyam, Sa’d bin Bakr,
sekelompok manusia dari Bani Hilal yang seluruhnya berasal dari keturunan Qais
Ailan. Kabilah-kabilah itu merasa masih memiliki kemuliaan dan kehormatan
sehingga tidak begitu saja bertekuk lutut di bawah kekuasaan Islam. Mereka bergabung dengan Malik bin Aufan an-Nashri dan
memutuskan untuk bergerak menyerang kaum Muslimin.
Suku Hawazin dan para sekutunya dari suku Tsaqif mulai
menyiapkan pasukan mereka ketika mengetahui bahwa Rasulullah saw dan tentaranya
berangkat dari Madinah menuju Mekah, yang ketika itu masih dikuasai kaum kafir Quraisy. Persekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan
menyerang pasukan Rasulullah saw ketika sedang mengepung Mekah.
Namun, penaklukan Mekah berjalan
cepat dan damai. Rasulullah saw mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan
pasukannya bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, terdiri dari
10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekah, ditambah 2.000 orang Quraisy Mekah yang baru masuk
Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu
setelah penaklukan Mekah atau empat minggu setelah Muhammad meninggalkan
Madinah. Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, Bani Hilal, Bani Nashr, dan Bani Jasyam.
Saat pasukan Muslim
bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf an-Nashri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui
menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan kaum Muslimin
dan menyulitkan serangan balasan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur
dalam kekacauan dan tampaknya akan menderita kekalahan. Akibatnya, tercerai
berai pasukan kaum Muslimin lalu mundur dimana masing-masing tidak saling
memedulikan.
Sementara itu
Rasulullah saw berbelok ke kanan seraya berkata, “Wahai manusia, ke marilah
bersamaku, aku adalah Rasulullah, akulah Muhammad bin Abdullah.” Akan tetapi, tidak ada yang
tersisa bersama beliau di tempat itu kecuali segelintir orang dari kalangan Muhajirin dan
Ahli Bait saja. Pada saat itulah tampak jelas keberanin Rasulullah saw
yang tiada taranya. Beliau memacu keledainya menyongsong pasukan kafir sambil berkata,
“Aku adalah nabi, bukan dusta, Akulah cucu Abdul Mutthalib.”
Akhirnya,
Rasulullah saw memerintahkan pamannya, al-Abbas, karena dia
memiliki suara yang lantang-agar memanggil para sahabat. Al-Abbas berkata, “Aku
berseru sekeras-kerasnya, ‘Di manakah para pengikrar di bawah pohon itu? Demi Allah, seakan perasaan mereka saat mendengar
suaraku seperti perasaan seekor sapi betina yang mendengar rintihan anaknya.’” Mereka berkata, “Kami menyahutmu, kami menyahutmu.”
Akhirnya, berkat seruan al-Abbas pasukan dari kaum Muslimin kembali berkumpul
sehingga langsung melancarkan serangan dengan dahsyat. Rasulullah saw melihat ke arah medan pertempuran dan mendapatkan
peperangan telah berkecamuk dengan seru. Rasulullah saw bersabda, “Sekarang perang telah bergelora dengan dahsyatnya.”
Kemudian beliau memungut segenggam debu dan melemparkannya ke wajah-wajah musuh
sambil berkata, “Amat buruklah wajah-wajah mereka.” Seketika itu, tidak
ada seorang pun kecuali kedua matanya penuh dengan debu lemparan Rasulullah saw
tersebut sehingga kegencaran serang mereka menjadi tumpul dan kondisi mereka
menjadi terbalik.
Dalam peritiwa itu, Allah SWT pun telah
memasukkan rasa gentar ke dalam hati orang-orang musyrik sehingga mereka
terkalahkan dan lari terbirit-birit hingga meninggalkan medan pertempuran. Kaum
Muslimin terus mengejar mereka seraya membunuh dan menangkap sebagian mereka
sebagai tawana, sehingga pasukan Muslimin kembali seraya membawa tawanan ke
hadapan Rasulullah saw.
Malik bin Auf bersama
pendukungnya lari sampai ke Thaif untuk berlindung di perbentengan Thaif dan
meninggalkan barang pampasan yang sangat banyak. Rasululah saw memerintahkan
agar barang-barang pampasan di simpang di Ji’ranah dan dijaga oleh Mas’ud bin
Amr al-Ghiffari. Sementara itu, Rasulullah saw bersama para
sahabatnya pergi ke Thaif mengepung mereka, tetapi orang-orang Tsaqif melakukan
perlawanan dengan menggempur kaum Muslimin dari benteng-benteng mereka sehingga
mengakibatkan jatuhnya beberapa korban.
Rasulullah saw melakukan
pengepungan terhadap Thaif selama sepuluh hari lebih atau menurut riwayat lain 20 hari lebih.
Kemudian Rasulullah saw memutuskan untuk pergi meninggalkannya.
Abdullah bin Amr meriwayatkan
bahwa Rasulullah saw mengumumkan kepada para sahabatnya, “Kita
berangkat insya Allah.” Sebagian sahabat
bertanya, “Kita pergi sebelum berhasil menaklukannya?” Rasulullah saw mengatakan
kepada mereka, “Besok kita berangkat.” Pengumuman ini sangat mengherankan mereka,
tetapi Rasulullah saw hanya membalas dengan senyuman.
Setelah
Rasulullah saw bergerak untuk kembali, beliau bersabda, “Katakanlah: Kami
kembali, bertaubat, beribadah dan bertasbih kepada Rabb kami.” Sebagian
sahabat berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah saw,
berdoalah untuk Tsaqif!” Kemudian Nabi saw mengucapkan doa, “Ya Allah,
tunjukilah Tsaqif dan datangkanlah mereka.” Saya berkata, “ Allah telah
memberikan hidayah kepada Tsaqif tidak lama setelah itu. Utusan mereka datang
menemui Rasulullah saw di Madinah guna menyatakan keislaman mereka.”
Dalam peristiwa
Hunain pasukan Muslim berhasil menghimpun harta rampasan perang berupa 6.000 orang
tawanan, 24.000 ekor unta, 40.000 kambing, serta 4.000 uqiyah perak (1 uqiyah = 213 gram perak).
3.
Harta Rampasan dan Cara Pembagian Rasulullah saw
Rasulullah saw kembali ke
Ji’ranah guna membagi barang-barang pampasan dan para tawanan yang telah
diambil dari Hawazin di peristiwa Hunain. Kemudian utusan kaum Muslimin dari
Hawazin datang kepada Rasulullah saw meminta
agar harta dan para tawanan yang ada diserahkan kepada mereka. Rasulullah saw berkata
kepada mereka, “Bersamaku orang-orang yang kalian saksikan. Perkataan yang paling aku
sukai adalah yang paling jujur, maka pilihlah salah satu dari dua hal: harta atau
tawanan. Sesungguhnya aku sengaja menunda pembagian pampasan karena mengharap
keisalaman kalian.” Rasulullah saw telah
menunggu mereka selama 10 malam lebih sekembalinya dari Thaif.
Mereka berkata, “Wahai Rasulullah
saw, engkau telah menyuruh kami memilih antara sanak saudara kami dan harta
kami. Kami lebih menyukai sanak saudara kami.” Kemudian
Rasulullah saw pergi menemui kaum Muslimin. Setelah memanjatkan puji syukur ke
hadirat Allah, Rasulullah saw bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya
saudara-saudara kalian telah datang bertaubat dan sesungguhnya aku berpendapat
untuk mengembalikan tawanan kepada mereka. Karena itu, barangsiapa di antara kalian
yang menganggap baik, hendaklah berbuat. Barangsiapa yang hendak mempertahankan
haknya atas ghanimah yang telah kami berikan, bolehlah ia berbuat.”
Kaum Muslimin menjawab, “Ya Rasulullah
saw, kami pandang pendapat itulah yang baik.” Beliau melanjutkan, “Kami tidak
mengetahui siapa di antara kalian
yang mengizinkan (budaknya dikembalikan)
dan yang tidak mengizinkan. Karena itu, pulanglah dulu
sampai para pemipin kalian menyampaikan persoalan kalian kepada kami.” Kemudian kaum
Muslimin pulang untuk berunding dengan para pemimpinnya masing-masing.
Setelah itu, mereka kembali
lagi menghadap Rasulullah saw dan memberitahukan beliau bahwa mereka memandang
pendapat beliau itu baik dan mengizinkan budaknya dikembalikan. Akhirnya
budak-budak (tawanan) itu dikembalikan kepada Hawazin. Rasulullah saw bertanya kepada
utusan Hawazin sebagaimana riwayat Ibnu Ishaq tentang apa yang diperbuat oleh
Malik bin Auf. Mereka menjawab, “Dia berada di Thaif bersama
Tsaqif.” Rasulullah saw berkata kepada mereka, “Beritahukan
kepadanya, jika dia mau datang menyatakan diri masuk Islam maka aku akan
mengembalikan harta dan keluarganya kepadanya bahkan aku tambah dengan
pemberian 100 unta.”
Setelah hal itu diberitahukan
kepadanya, dia datang menyusul Rasulullah saw sampai bertemu dengan beliau di sebuah
tempat antara Ji’ranah dan Mekah. Kemudian Rasulullah saw mengembalikan
keluarga dan hartanya seraya menambah dengan 100 unta kepadanya lalu dia masuk
Islam dan membuktikan keislamannya dengan baik.
Kepada para mualaf penduduk
Mekah yang baru masuk Islam Rasulullah saw memberikan ghanimah dan sejumlah
pemberian guna mengikat hati mereka kepada Islam. Akan tetapi, ada sebagian
kaum Anshar yang merasa keberatan atas tindakan ini dan menggerutu, “Semoga
Allah mengampuni Rasul-Nya, dia memberi Quraisy dan membiarkan kita padahal
pedang-pedang kita masih meneteskan darah mereka.”
Setelah mendengar berita
tersebut, Rasulullah saw kemudian memerintahkan agar orang-orang Anshar
dikumpulkan di suatu tempat khusus. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah saw
berdiri di hadapan mereka menyampaikan khutbah khususnya, “Hai kaum
Anshar, aku telah mendengar perkataan kalian! Bukankah ketika aku datang kalian
masih dalam keadaan tersesat kemudian Allah memberikan hidayah kepada kalian
dengan perantaraan aku? Bukankah ketika itu kalian masih bermusuhan kemudian
Allah mempersatukan hati kalian dengan perantaraanku? Bukankah ketika itu
kalian masih hidup menderita kemudian Allah membuat kalian berkecukupan dengan
perantaraanku?” Setiap kali Rasulullah saw bertanya ,
mereka menjawab, “Benar! Allah dan Rasul-Nya lebih pemurah dan utama.”
Selanjutnya Rasulullah saw bertanya, “Hai kaum Anshar,
kenapa kalian tidak menjawab?” “Apa yang hendak kami katakan wahai
Rasulullah? Dan bagaimanakah kami harus menjawab ? Kemuliaan bagi Allah dan
Rasul-Nya.” sahut mereka. Rasulullah saw melanjutkan, “Demi Allah, jika
kalian mau, tentu kalian dapat mengatakan yang sebenarnya” Anda datang
kepada kami sebagai orang yang didustakan, kemudian kami benarkan. Anda datang
sebagai orang yang dihinakan kemudian kami bela. Anda datang sebagai orang yang
diusir kemudian kami lindungi. Anda datang sebagai orang yang menderita
kemudian kami santuni.”
Mereka menyahut histeris, “Kemuliaan itu
bagi Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah saw meneruskan, “Hai kaum Anshar,
apakah kalian jengkel karena tidak menerima sejumput keduniaan yang tidak ada
artinya? Dengan sampah itu aku hendak menjinakkan suatu kaum yang baru saja
memeluk Islam sedangkan kalian telah lama berislam. Hai kaum Anshar, apakah kalian
tidak puas melihat orang lain pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian
pulang membawa Rasul Allah? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang itu lebih
baik daripada apa yang
mereka bawa. Demi Allah yang nyawa Muhammad berada di tangan-Nya, jika bukan karena
hijrah niscaya aku menjadi salah seorang dari Anshar. Seandainya orang lain
berjalan di lereng gunung yang lain, aku pasti turut berjalan di lereng gunung
yang ditempuh kaum Anshar. Sesungguhnya kalian akan menghadapi diskriminasi
sepeninggalku maka bersabarlah hingga kalian berjumpa denganku di telaga
(surga). Ya Allah limpahkanlah rahmat-Mu kepada kaum Anshar, kepada anak-anak
kaum Anshar, dan kepada cucu kaum Anshar.”
Mendengar ucapan Rasulullah
saw tersebut, kaum Anshar menangis hingga jenggot mereka basah oleh air mata.
Kemudian mereka menjawab, “Kami rela mendapatkan Allah dan Rasul-Nya sebagai pembagian dan jatah
kami.”
Ibnu Ishaq berkata, “Kemudian
Rasulullah saw keluar dari Ji’ranah melakukan umrah. Setelah melaksanakan umrah
beliau kembali ke Madinah dan menunjuk Itab bin Usaid sebagai wakilnya di Mekah.”
KESIMPULAN
Dari materi Peristiwa Hunain
dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.
1.
Peristiwa Hunain
ini merupakan pelajaran penting tentang aqidah Islamiyah dan hukum sebab akibat
yang menyempurnakan pelajaran serupa di Perang Badr. Jika
peristiwa Badr telah menetapkan kepada kaum Muslimin bahwa jumlah sedikit tidak
membahayakan mereka sama sekali dalam menghadapi musuh mereka yang berjumlah
jauh lebih banyak manakala mereka bersabar dan bertakwa, maka pada
peristiwa Hunain ini menegaskan kepada kaum Muslimin bahaya jumlah yang
banyak juga tidak dapat memberikan manfaat apabila mereka tidak bersabar dan bertakwa. Sebagaimana
diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an guna
menjelaskan ibrah Perang Badr, demikian pula diturunkan
ayat-ayat Al-Qur’an dalam menegaskan ibrah yang harus diambil dari Perang Hunain.
2.
Sebagai seorang
pemimpin selalu memberikan contoh dan teladan di depan pasukan
yang bersamanya, terutama di saat pasukan mengalami perasaan kalah dan
kocar-kacir. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw yang berani menerobos
ke dalam kancah peristiwa Hunain.
3.
Sebagai seorang
pemimpin memiliki kewenangan membagikan harta rampasan sesuai dengan
kemaslahatannya. Rasulullah saw mengkhususkan kepada para penduduk Mekah
yang baru masuk Islam pada tahun penaklukannya (Fathu Makkah) dengan melebihkan
pemberian ghanimah, dalam pembagian ghanimah kali ini tidak diberikan kaidah
persamaan di antara para Mujahidin yang berperang. Tindakan Rasulullah saw ini oleh
para imam dan fuhaqa dijadikan sebagai dalil bahwa imam boleh
melebihkan pemberian kepada kaum mualaf sesuai dengan kemashlahatan penjinakan
hati mereka.
EVALUASI
1.
Apa yang Anda ketahui
tentang peristiwa Hunain?
2.
Siapakah nama sahabat yang
memiliki suara yang lantang dan berhasil menghimpun kembali pasukan kaum Muslimin
yang kocar-kacir akibat serangan mendadak dari pasukan
musuh?
3.
Bagaimana cara Rasulullah
saw membagikan harta rampasan dan bagaimana pula sikap kaum Anshar terhadap
pembagian harta tersebut?
KOMITMEN
1.
Memahami dengan baik sirah
Nabi tentang bagaimana Islam menaklukkan hati orang yang baru masuk Islam.
REFERENSI
1. Arrahiqul
Makhtum, Bahtsun Fis Sirah Annasbawiyah Ala Shahibiha Afdhalis Shalati Was
Salam – terjemahan Sirah
Nabawiyah – Shafiyurrahman al-Mubarakfuri) penerjemah: Suchail Suyuti) cet.
I, Gema Insani Press) Dzulhijjah 1434 H/Oktober 2013)
2. Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Ma'a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah. Dr. Said Ramadhan al-Buthi, Cetakan I,
September 2015.
3.
Shahih Bukhari, al-Jami al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtashar min Umur
Rasulillah saw wa Sunanihi wa Ayyamihi (Shahih al-Bukhari), Muhammad bin
Ismail Abu Abdillah Al-Bukhari Alja’fi, Dar Touq Annajah, Cet. I,
1422.
4. Shahih Muslim, al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtasar Binaqli
Anil Adli Ila Rasulillah saw, Muslim bin al-Hajjaj Abu al-Hasan al-Qusyairu an-Nasisaburi, Dar Ihya
Elturats Alarabi, Beirut.
No comments:
Post a Comment