(Islam Sebagai Fikrah)
Amal
perbuatan manusia sangat tergantung kepada fikrah -pemikiran, gagasan, ide,
konsep, opini, pandangan, pikiran- yang dianutnya.
Bagi
seorang muslim, fikrah yang dianutnya adalah fikrah Islam. Yakni pemikiran,
gagasan, ide, konsep, opini, pandangan, dan pikiran yang dilandasi al-iman
(keimanan). Sedangkan non muslim, fikrah yang dianutnya adalah fikrah jahili.
Yakni pemikiran, gagasan, ide, konsep, opini, pandangan, dan pikiran yang
dilandasi al-kufru (kekufuran).
Al-Iman
(keimanan) membimbing seorang muslim memandang berbagai persoalan besar
(al-haqa’iqul kubra) dengan al-bashair (pengertian, pengetahuan, dan kecerdasan
yang dilandasi wahyu).
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ
عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah:
‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu)
kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik’”. (QS, Yusuf, 12: 108)
Sedangkan
al-kufru (kekufuran) mengarahkan manusia kepada al-ahwa-u (pengertian yang
dilandasi kecenderungan, khayalan, dan keinginan hawa nafsu).
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ
وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى
بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
“Maka
pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan
Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati
pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka
siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat).
Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah, 45: 23)
*****
Al-haqa’iqul
kubra (berbagai hakikat persoalan besar) -yakni: al-uluhiyyah (ketuhanan),
ar-risalah (kerasulan), al-‘ibadah (ibadah), al-kaunu (alam), al-insan
(manusia), dan al-hayah (kehidupan)- dipahami oleh mu’minin dengan bimbingan
ilmu yang berdasarkan wahyu, sehingga mereka memiliki at-tashawwur islami
(persepsi yang islami). Seluruh pemikiran, gagasan, ide, konsep, opini,
pandangan, dan pikirannya tentang berbagai hakikat dibingkai oleh ajaran Islam
(al-fikrul islami): Tuhan itu Maha Esa, Dia telah mengutus para rasul kepada
manusia untuk beribadah kepada-Nya di sepanjang hayatnya.
Sedangkan
kafirin memahami seluruh hakikat besar ini berdasarkan hawa nafsu dan
khayalnya, sehingga mereka memiliki at-tashawwurul khathi-u (persepsi yang
salah) tentang al-uluhiyyah (ketuhanan),
ar-risalah (kerasulan), al-‘ibadah (ibadah), al-kaunu (alam), al-insan
(manusia), dan al-hayah (kehidupan). Misalnya mereka mengatakan: “Tuhan itu
menurut nenek moyang kami…, kisah-kisah rasul itu (menurut kami) hanyalah
dongeng legenda masa lalu…., ibadah (menurut nenek moyang kami) dilakukan
dengan cara…, alam ini harus dinikmati (semau kami/tanpa aturan)…, manusia itu
(menurut kami) dilahirkan, hidup, mati…, selesai…, kehidupan itu (menurut
kami…) hanya di dunia ini saja…, demikian seterusnya tergantung tingkat
keparahan persepsinya masing-masing terhadap berbagai hakikat besar tersebut.
Seluruh
pemikiran, gagasan, ide, konsep, opini, pandangan, dan pikirannya tentang
berbagai hakikat dibingkai oleh hawa nafsunya sendiri (al-fikrul jahili).
Mereka berkata tanpa ilmu dan hujjah yang dapat dipertanggungjawabkan.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا
أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
“Apabila
dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan
mengikuti Rasul’. Mereka menjawab: ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati
bapak-bapak kami mengerjakannya’. Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek
moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan
tidak (pula) mendapat petunjuk ?” (QS. Al-Maidah, 5: 104)
Buah
dari pikiran islami adalah al-‘amalul islami (amal perbuatan yang islami).
Sedangkan buah dari pikiran jahili adalah al-‘amalul jahili (amal perbuatan
yang jahili).
Wallahu
a’lam.
https://risalah.id/al-islamu-fikratan/
No comments:
Post a Comment