Rasulullah saw bersabda :
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ "
فَذَكَرَ مِنْهَا: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي
حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَأَكْلُ الرِّبَا
وَالتَّوَلِّي يَوْمُ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
الْمُؤْمِنَاتِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Jauhilah
kalian tujuh dosa besar; syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang
diharamkan Allah kecuali dengan cara yang benar, memakan harta anak yatim,
memakan harta riba, lari dari medan perang, menuduh berzina terhadap wanita
yang suci” Muttafaqun
alaih.
Hadits
diatas mengisyaratkan kepada kita wasiat Rasulullah saw dan taujihnya dalam
mensikapi kehidupan yang serba komplek dengan membentuknya menjadi sebuah
kehidupan yang indah dan bahagia; baik kehidupan di dunia maupun kehidupan di akhirat.
Wasiat ini terkait dengan larangan-larangan Allah yang merupakan dosa besar. Larangan-larangan
tersebut merupakan dasar yang sangat fundamental, dan telah disepakati oleh
seluruh agama samawi. Jika kesemua larangan tersebut dapat dijauhkan oleh umat maka
akan tercipta kelangsungan hubungan harmonis insan dengan Allah SWT, keluarga
dan masyarakatnya. Tercipta ketertiban dan keamanan lingkungan. Terjaga kesucian
jiwa dan hati; baik pribadi, keluarga dan masyarakat dari segala kotoran bathin
dan raga, sehingga kebahagiaan di dunia dan di akhiratpun dapat dicapai.
Para
ulama memberikan parameter tentang dosa besar yang harus dijauhi oleh umat
Islam, mereka menyebutkannya dengan tujuh dosa bersar, dengan alasan sabda Nabi
saw :
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ "
فَذَكَرَ مِنْهَا: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي
حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَأَكْلُ الرِّبَا
وَالتَّوَلِّي يَوْمُ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
الْمُؤْمِنَاتِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Jauhilah kalian tujuh dosa besar; syirik
kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara
yang benar, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan
perang, menuduh berzina terhadap wanita yang suci” Muttafaqun alaih.
Disebutkannya
hadits diatas menunjukkan akan besarnya dosa orang yang melakukan perbuatan
tersebut, sehingga pelakunya mendapat ganjaran di dunia dengan had seperti
membunuh, zina dan mencuri, dan diakhiratnya mendapat ancaman azab atau murka,
celaan atau laknat dari Allah. Dengan itu semua, umat manusia khususnya umat
islam harus segera menjauhi dan meninggalkan perbuatan dosa besar.
Dan
pada awal da’wah, Rasulullah saw sangat menekankan kepada para sahabatnya untuk
segera meninggalkan perbuatan haram dan menjauhi dosa besar, bahkan Rasulullah
saaw menjadikan hal tersebut sebagai prasyarat dalam berbaiat untuk taat kepada
Allah dan Rasulullah saw.
Dalam
surat Al-Mumtahanah ayat 12 Allah berfirman :
يَا َأيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ
الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْئًا وَلاَ يَسْرِقْنَ
وَلاَ يَزْنِيْنَ وَلاَ يَقْتُلْنَ أَوْلاَدَهُنَّ وَلاَ يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِيْنَهُ
بَيْنَ أَيْدِيْهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلاَ يَعْصِيْنَكَ فِي مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ
وَاسْتَغْفِرْلَهُنَّ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Wahai nabi, jika datang kepadamu
wanita-wanita beriman untuk berbaiat setia kepadamu agar tidak melakukan syirik
kepada Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh
anak-anak mereka dan tidak melakukan kejahatan yang dibuat-buat baik
dihadapannya dan diabawah kakinya serta tidak memungkiri terhadap kebaikan maka
baiatlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka kepada Allah, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang”. (Al-Mumtahanah : 12)
Makna dan hakikat dosa besar :
Sumber
dosa :
Sumber dosa berasal dari
dua hal yaitu ;
- Meninggalkan
perintah Allah SWT
- Melanggar
larangan Allah SWT
Manusia
seakan menjadi tabiatnya untuk berbuat dosa sejak manusia pertama Adam a.s yang
melanggar larangan Allah SWT karena bisikan iblis, maka manusia cenderung
berbuat dosa, kecuali para Rasul yang maksum (terjaga dari dosa). Meskipun
manusia cenderung berbuat dosa, kita tidak mengenal dosa turunan. Karena setiap
anak Adam lahir dalam keadaan fitrah dan suci. Dan konsep Islam mengajarkan
agar manusia selalu bertaqwa dengan melaksanakan perintah Allah SWT dan
meningglkan larangan Allah SWT. Tetapi kemudian dia masih berbuat dosa karena
kelemahannya, maka Allah SWT memberikan jalan-jalan penghapus dosa dari mulai
istighfar sampai kepada taubat nasuha.
Rasulullah
SAW bersabda : "Setiap anak Adam pasti berbuat dosa, dan sebaik-baik
pembuat dosa adalah mereka yang bertaubat". (HR.Tirmidzi,Hasan).
Bedanya
iblis yang melanggar perintah Allah SWT tidak bertaubat sedangkan Adam
melanggar larangan Allah SWT dia menyadari dan bertaubat. Bahkan Rasulullah SAW
bersabda: "Kalau kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah SWT akan
mengganti kalian dengan kaum yang lain pembuat dosa, tetapi mereka beristighfar
dan Allah SWT mengampuni mereka".( HR.Muslim).
Demikian
nilai dosa itu kalau disadari akan menghantarkan manusia kepada ketaatan,
karena pendosa itu jiwanya selalu gelisah dan kegelisahan itu yang
menghantarkan dia kembali kepada Allah SWT dengan bertaubat.
Berbeda
dengan ahli bid`ah, karena mereka merasa benar sehingga tidak terasa kalau dia
berbuat dosa. Oleh karena itu Imam Sofyan Atstsani berkata, "Seorang
tukang bid`ah itu lebih disukai oleh syetan dari seribu pendosa ".
Suatu
bangsa yang berlumuran dosa bisa menjerumuskannya ke jurang malapetaka
sebagaimana terjadi dengan malapetaka yang menimpa bangsa-bangsa terdahulu
seperti tertera pada ayat diatas. Apabila bangsa kita ingin terhindari dari
malapetaka maka segala bentuk dosa harus diupayakan untuk dijauhkan dari
kehidupan berbangsa.
Sebab-sebab
manusia cenderung berbuat dosa dan bahaya perbuatan dosa
Sebagaimana
orang senang berbuat kebajikan karena dorongan untuk memperoleh pahala dan
balasan serta bertaubat positif dalam diri orang tersebut.
1.
Karena dia lupa kepada Allah SWT
Karena
lupa Allah maha Melihat dan Menyaksikan membuat seseorang merasa tidak terdapat
penghalang dalam dirinya untuk terdorong melakukan perbuatan dosa demi meraih
kesenangan sesaat. Maka dari itu, kalau dia sadar Allah SWT memperhatikannya,
niscaya dia akan malu melakukannya karena merasa diperhatikan Allah SWT. Itulah
sebab kenapa orang cenderung bersembunyi ketika melakukan maksiat. Allah SWT
mengingatkan, jangan lupa kepada Allah SWT, nanti kamu dihukum terhadap dirimu
sendiri (QS.Al Hasyr:19).
2.
Karena dia lupa bahwa Allah SWT yang telah mengkaruniai segala sesuatu
kepadanya,
Seharusnya
manusia berterima kasih melalui ketaatan-ketaatan yang dilakukan untuk-Nya,
ternyata justru ditinggalkan bahkan tidak jarang malah melanggar larangan-Nya.
Hal itu seperti pernah disebutkan oleh Nabi Zakaria kepada Bani Israil ;
Bagaimana kalau kalian mempunyai budak atau pegawai yang kalian penuhi segala
kebutuhannya ternyata dia menyeleweng dan bekerja untuk orang lain. Tentu hal
itu tidak wajar dan tidak pantas serta layak diskors atau dihukum. Nikmat yang
diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya tidak terhitung banyaknya (QS.Ibrahim:34).
3.
Karena dia lupa kalau Allah SWT itu selain Maha Pengasih juga keras
siksaan-Nya.
Banyak
tukang atau si pendosa ketika diingatkan agar berhenti dari maksiatnya serta
merta di menjawab Allah SWT itu Maha Pengasih dan Maha Penyayang tapi dia masih
terus bermaksiat ria. Padahal selain memiliki sifat tersebut Allah juga
memiliki sifat Maha Keras azabnya (QS.Al
Maidah:98).
4.
Bahwa setiap perbuatan manusia ada catatan yang ditulis oleh malaikat
Catatan
malaikat sebagai bukti seluruh perbuatan manusia baik buruknya (QS Qof:17-18)
Tidak ada satupun perbuatan kita yang terlepas dari perhatian mereka. Bahkan
dihari akhirat kelak sekuruh anggota tubuhnya akan bersaksi ; lidah, tangan,
kaki dll (QS Annur:4). Kalau orang merasa bahwa dia telah dijasai, diperhatikan
dan bahkan dihadapkan kepada ancaman, niscaya dia akan berhati-hati ntuk tidak
terjerumus kedalam kubangan dosa yang berakibat sangat fatal didunia dan
apalagi di akhirat.
Macam-macam dosa besar
Terdapat perbedaan pendapat di antara
para ulama` tentang jumlah macam-macam dosa besar itu.
Di antaranya disebutkan Rasulullah SAW
seperti yang di riwayatkan oleh Imam Muslim, syirik kepada Allah SWT, membunuh
anak karena takut miskin, men-zina-hi istri tetangga, durhaka terhadap kedua
orang tua, bersaksi bohong, membunuh, bermain sihir, memakan harta anak yatim
dll.
Adapun secara garis macam dosa besar
yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Menyekutukan Allah
Yaitu dengan menjadikan selain Allah sebagai
tandingan dan sekutu dalam segala hal dan sekecil apapun sebagaimana yang
termaktub dalam ayat diatas “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan
Dia”, Seluruh manusia harus mengakui bahwa Allah adalah Esa, tidak ada
sesuatupun yang patut disembah, diminta pertolongan dan dipatuhi kecuali Allah
SWT. Kadang masyarakat kita tidak sadar melakukan sesuatu yang menyimpang dalam
berdoa dan memohon kepada Allah. Bahkan ada diantara mereka, karena begitu lama
hidup dalam kesulitan dan kemiskinan lalu lari kekuburan, tempat-tempat keramat
dan perdukunan agar diberikan jalan hidup yang lebih baik.
Syirik terbagi pada dua bagian : syirik akbar dan
syirik ashgar, yang mana dari kedua bagian tersebut memiliki dua bahagian : dzahirun
jali (yang tampak nyata) dan bathinun khafi (yang samar
tersembunyi). Adapun maksud dari syirik
akbar adalah menjadikan sekutu bagi Allah dalam melakukan sesuatu perbuatan
yang seharusnya perbuatan itu hanya ditujukan kepada Allah, seperti menjadikan
tuhan-tuhan lain bersama Allah, baik secara terang-terangan dengan mentaati,
menyembah, memohon pertolongan selain kepada Allah, dan tersembunyi, seperti
sifat sombong, takabbur dan ujub, yang kesemua hal tersebut merupakan bagian
syirik yang tersembunyi, sebagainana dijelaskan oleh Rasulullah saw bahwa Allah
SWT tidak akan memasukkan seorang hamba kedalam surga apabila didalam hatinya
ada sebesar atom (biji sawi) dari sifat takabbur. Atau bersumpah dan bernadzar
kepada selain Allah, : “Kemusyrikan lebih samar ketimbang derap langkah semut
diatas batu hitam dimalam yang gelap gulita”. Adapun yang dimaksud dengan
syirik kecil adalah menganggap sesuatu benda memiliki kekuatan gaib, seperti
memakai kalung dan benang sebagai jimat, peramal, dukun atau tenung dan
guna-guna.
Kedua bagian dari syirik tersebut diatas merupakan
dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Seperti yang telah
difirmankan dalam
Satu
hal yang dianggap syirik oleh Allah adalah melakukan kurban untuk
berhala-berhala atau selain Allah. Bentuknya tidak terbatas hanya pada
menyembelih binatang, tetapi juga dengan mempersembahkan sesajen ke laut dan
sejenisnya. Perbuatan ini jelas-jelas berbau syirik. Namun, setan membungkusnya
dengan berbagai hal yang berbau Islami, sehingga orang-orang yang tidak
mengerti menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah ajaran Islam, padahal
tidak sama sekali. Setan tidak hanya masuk melalui pintu-pintu kejahatan untuk
menyesatkan manusia, tetapi ia juga masuk melalui pintu-pintu ibadah dengan
menimbulkan ritual baru yang dibungkus dengan beberapa hal berbau Islam.
Tujuannya tak lain adalah menyesatkan kaum muslimin dan manusia pada umumnya.
Di negeri ini ritual-ritaul pengorbanan dan persembahan sesajen masih sangat
sering dilakukan di berbagai pelosok. Yang menyedihkan adalah mereka yang
melakukannya notabene adalah kaum muslimin, bahkan mereka menganggap hal itu
ajaran Islam. Subhaanallah...!
Juga
sama halnya dengan mengundi nasib, meramal, dan sejenisnya. Nasib adalah
perkara gaib yang tidak diketahui, kecuali oleh Allah.
2.
Sihir
Sihir
adalah perbuatan syetan yang disampaikan kepada manusia sehingga dirinya merasa
punya kekuatan, menetahui yang ghaib dan lain sebagainya. Syetan mengajarkan
sihir untuk menyesatkan pelaku dan umat manusia, sehingga orang yang melihat
sihir seakan suatu kebenaran. Sebagaimana firman Allah :
وَاتَّبَعُوْا
مَا تَتْلُو الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ
وَلَكِنَّ الشَّيَاطِيْنُ كَفَرُوا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Dan
ikutilah apa yang dibacakan oleh syetan atas kerajaan Sulaiman, padahal
Sulaiman tidak ingkar (kepada Allah) namun syetanlah yang ingkar, mereka
mengajarkan kepada manusia sihir”. (Al-Baqoroh : 102)
Dalam
keseharian kita banyak kita temui jenis-jenis sihir, baik dukun, santet,
pellet, meramal, mengundi nasib dan lain sebagainya. Dan apapun jenisnya sihir
adalah bagian dari kafir dan dosa besar.
3.
Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang benar
Membunuh jiwa yang diharamkan kecuali karena ada
sesuatu sebab yang benar. Seperti yang ditegaskan dalam firman Allah : “Dan
janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan
dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Yaitu membunuh orang lain tanpa ada
sebab dan alasan yang dibenarkan Islam seperti mempertahankan aqidah dan jiwa
dalam perang, qishas (membunuh pembunuh seseorang secara sengaja) , membunuh
orang yang murtad dan terang-terangan memusuhi Islam dan berzina padahal sudah
menikah. Rasulullah saw pernah bersabda : “Tidak dihalalkan darah seorang
muslim yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan aku adalah Rasulullah
melainkan dengan salah satu dari tiga sebab : Pezina yang sudah menikah, jiwa
dengan jiwa dan orang yang meninggalkan agama serta memisahkan diri dari
jama’ah”.
Isyarat
diatas tidak terbatas pada pengharaman membunuh jiwa namun mencakup pada
perbuatan yang menjurus pada pembunuhan,
seperti permusuhan dan adu domba sehingga orang lain bertikai dan saling
membunuh, dengki dan lain-lain pada perbuatan yang akibatnya menghilangkan
nyawa orang lain karenaynya.
Dalam ayat lain Allah SWT banyak mengisyaratkan
akan pelarangan tiga perkara; syirik, zina, dan membunuh jiwa saling beriringan,
karena ketiga hal tersebut merupakan tindak kriminal yang dikatagorikan sebagai
pembunuhan. Syirik misalnya dapat membunuh fitrah dan hati yang terdapat dalam
diri manusia, zina dapat membunuh kehidupan sosial dan jamaah, sedangkan yang
ketiga merupakan pembunuhan jiwa seseorang secara sengaja tanpa ada alasan yang
dibenarkan.
Orang yang membunuh seseorang disebut pembunuh,
fasiq, dzalim atau pendurhaka dan kafir. Sebagaimana disabdakan dalam hadits
Rasulullah saw : “memaki-maki orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya
adalah kekafiran (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu majah).
Adapun ganjaran bagi orang yang membunuh adalah
dosa besar, walaupun yang dibunuh adalah musuh Allah atau orang kafir yang
memiliki ikatan perjanjian damai dengan negara Islam dan telah mendapatkan
jaminan keamanan. Seperti yang disabdakan Rasulullah saw : “Barangsiapa yang
membunuh kafir mu’ahad (orang kafir yang tinggal di negeri yang terikat
perjanjian damai dengan negara Islam), maka ia tidak akan dapat mencium bau
surga. Ketahuilah bahwa bau surga itu dapat dicium dari jarak perjalanan empat
puluh tahun. (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu majah).
Sedangkan ganjaran orang yang membunuh orang mukmin
dengan sengja maka hukumannya adalah neraka Jahannam (An-Nisa : 93). Dalam
hadits disabdakan : “Lenyapnya dunia ini lebih ringan menurut Allah daripada
membunuh seorang mukmin tanpa adanya alasan yang benar”. (HR. Ibnu majah).
Dan
yang termasuk membunuh yang dilarang Allah juga adalah membunuh anak yang telah
diamanahkan Allah karena takut jatuh miskin dan melarat, karena Allah sendiri
yang akan memberi rizki kepada mereka. Seperti yang telah difirmankan Allah : “janganlah
kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki
kepadamu dan kepada mereka”.
Orang-orang Arab semasa jahiliyah biasa membunuh
anak putrinya hidup-hidup. Sebgaian diantara mereka ada yang didorong rasa
cemburu, ada yang takut miskin, dan mayoritas melakukannya karena untuk
menghindari rasa malu dan aib. Sehingga Allah menurunkan ayat yang melarang
mereka membunuh anak, entah apa pun alasannya. Sebab Allahlah yang menciptakan, memberi rezki dan sudah
menjamin bagi hamba-hamba-Nya segala kebutuhan hidupnya.
Ada seorang sahabat bertanya kapada Rasulullah saw
: “Apakah dosa yang paling besar?” beliau menjawab, “Engkau menjadikan
tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu. “ orang itu bertangya
lagi, “Kemudian apa lagi?” beliau menjawab : “Engkau membunuh anakmu karena
takut dia akan makan bersamamu”.
Larangan membunuh anak mengisyaratkan akan
keuniversalitasan ajaran Islam dan keunikannya, dimana setelah Allah SWT
menjabarkan akan hak orang tua dari anaknya dan kewajiban anak terhadap oang
tua, Allah juga tidak mengesampingkan akan hak anak dari orang tuanya dan
kewajiban orang tua terhadap anaknya. Keduanya harus saling beriringan dan
sejalan saling memberikan perhatian antara keduanya. Jangan sampai seorang
bapak menuntut kepada anaknya untuk berbuat baik kepadanya sementara ia sendiri
tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang bapak terhadap anaknya;
mendidik dan mengasuhnya serta membimbingnya dengan baik. Patut disadari bahwa
bimbingan, arahan dan didikan orang tua kepada anaknya akan mempengaruhi jiwa
anak tersebut, baik dan buruknya seorang anak bergantung pada didikan orang
tuanya.
Tentunya pemenuhan kewajiban orang tua terhadap
anaknya merupakan langkah pertama sebelum anak melakukan kewajibannya dihadapan
orang tuanya untuk berbuat baik seperti memeliharanya, memberinya makan,
mendidik dan mengasuhnya, memberi sesuatu yang terbaik kepadanya dan
kewajiban-kewajiban lainnya. Ketika semua kewajibannya telah terpenuhi maka orang tua berhak
menuntut haknya kepada anaknya, paling tidak sebagai imbalan atas pemenuhan
kewajiban-kewajiban ini, orang tua berhak mendapat penghormatan, ketaatan,
perlakuan baik, kasih sayang dan perhatian yang mereka perlukan dihari tua.
4. Berbuat keji, baik secara terang-terangan
ataupun sembunyi-sembunyi.
Hal ini diidsyaratkan dalam firman-Nya : “Dan
janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak
diantaranya maupun yang tersembunyi”.
Para
mufassirin menafsirkan maksud dari kalimat “al-fawahis”, dengan segala
bentuk kemungkaran dan kekejian, yang berarti Allah melarang semua kemungkaran
dan kekejian, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, agar manusia terjauhkan
dari hal-hal yang kotor dan yang dapat menodai
kehormatannya. Sebagian mufassirin lainnya mengartikan makna kalimat tersebut
dengan Zina, dan ditulis dalam bentuk jama’ (plural), karena kemungkaran
tersebut memiliki banyak pendahuluan yang dapat menarik kepada perbuatan keji tersebut
seperti tabarruj (buka-bukaan), ikhtilath (campur baur antara
laki-laki dan wanita), pacaran, pergaulan bebas, mengumbar senyum dan aurat,
dan lain-lain yang menyebabkan orang
terjerumus dalam perzinaan. pendapat tersebut diperkuat dengan adanya kalimat “la
taqrabu” (jangan mendekati). karena langkah untuk mencegah terjadinya
perbuatan tersebut adalah jangan sekali-kali mendekati perbuatan yang menjurus
kepada perbuatan zina.
Adapun
maksud dari kalimat “terang-terangan dan sembunyi-sembunyi” adalah bahwa segala
kemungkaran dan kekejian haram hukumnya tanpa terkecuali baik yang dilakukan
dengan terang-terangan dan sembunyi. Diriwayatkan oleh imam ibnu Abbas, beliau
berkata : “Semasa jahiliyah mereka menganggap zina bukan dosa selagi dilakukan
secara tersembunyi, dan mereka menganggapnya keburukan jika dilakukan
terang-terangan dan terbuka”.
5.
Memakan harta orang lain dan harta anak yatim dengan cara yang bathil
Allah
SWT berfiman:
وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Dan
janganlah kalian memakan harta sebagian dari kalian dengan bathil, kecuali
mellaui jual beli dan saling ridlo” (An-Nisa : 29)
وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلىَ الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِنْ
أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Dan firman Allah:
“Dan janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan cara yang bathil,
kalian mengambilnya melalui hakim (pengadilan) agar kalian dapat memakan harta
sekelompok manusia dengan dosa sedangkan kalian mengetahui”. (Al-Baqoroh : 188)
Dan
juga firman Allah:
إِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى
ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِي بُطُوْنِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا
“Sesungguhnya
orang yang memakan harta anak yaitm dengan cara dzalim sesunggunya mereka
memasukkan api neraka dalam perut mereka, dan mereka akan dimasukkan kedalam
neraka sa’ir”. (An-Nisa : 10)
وَآتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّوُاالْخَبِيْثَ
بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلىَ أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوْبًا
كَبِيْرًا
“Dan ambillah
harta anak yatim (dengan cara yang baik) dan janganlah kamu ganti keburukan
dengan kebaikan, dan janganlah kamu memakan harta mereka seperti harta kamu
sendiri, karena sesungghnya yang demikian itu adalah merupakan dosa yang
besar”. (An-Nisa : 2)
6.
Memakan harta riba
Allah
SWT berfirman : "Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual
beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah datang kepadanya larangan dari
Tuhannya, kemudian ia berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum turun larangan) dan urusannya (terserahkan)
kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengulangi (mengambil riba) maka mereka itu
adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan
riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap
dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa." (Al-Baqarah: 275--276).
Riba
itu ada dua macam: nasi-ah dan fadhl. Riba nasi-ah ialah
pembayaran yang dilakukan oleh yang berhutang kepada yang memberi utang
melebihi jumlah hutang. Riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan
barang sejenis, tetapi yang satu lebih banyak kadar atau jumlahnya dari yang
lain, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya.
Riba
adalah masalah yang selalu muncul di setiap generasi sejarah kehidupan manusia.
Bahaya riba yang sangat memberatkan bagi kaum lemah menjadi momok yang sangat
menakutkan. Yang tentu saja menjadikan kaum lemah akan tetap dalam kemiskinan
dan kesulitan. Disamping itu, memang ada pihak yang diuntungkan secara
finansial oleh riba. Keuntungan-keuntungan inilah yang membuat orang yang telah
merasa kesenangan mendapatkan harta riba, sulit untuk meninggalkannya.
Kesenangan yang harus didapat dengan mengabaikan kesulitan saudaranya.
Kesenangan yang tentunya harus mengabaikan jiwa tolong-menolong antar-sesama.
Yang tersisa hanya keinginan mendapatkan keuntungan di atas kesulitan dan
penderitaan orang lain.
Negara
kita sekarang sedang mengalami bagaimana beratnya tekanan dililit oleh utang
yang merupakan riba. Bahkan, untuk membayar bunganya saja, negara yang kaya ini
hampir tidak mampu, apalagi hutang pokoknya. Memang riba selalu membuat orang
yang berhutang mengalami kesulitan tiada henti selama ia tidak berhenti dari
riba. Walaupun ada yang kaya karena riba, kekayaan itu adalah kekayaan semu
yang rapuh pondasinya. Bagaimana dapat kita saksikan, ketika krisis mulai
melanda negeri ini, banyak konglomerat yang rontok habis. Dulunya mereka
kelihatan gagah dan kokoh, tetapi begitu catatan hutang dipaparkan, semua
kejayaan semu itu langsung menguap tak berbekas.
Dengan
melibatkan diri dalam hutang dengan sistem riba, secara tak sadar kita telah
menjual negara kita ini sedikit demi sedikit kepada orang asing, sementara kita
bersikap masa bodoh dengan kekayaan yang Allah anugrahkan kepada kita. Bahkan,
kita biarkan orang asing menggarapnya dengan pembagian yang tidak adil dan
tidak rata.
Dalam
menyikapi riba ada dua macam manusia: yang menerima dan yang menolak. Yang
menerima biasanya beralasan seperti yang diungkapkan ayat di atas, bahwa mereka
menyamakan antara riba dengan jual beli. Padahal, Allah telah menghalalkan jual
beli dan telah mengharamkan riba. Mereka yang tetap mengambil dan memakan riba
setelah jelas haramnya adalah orang-orang yang membangkang dan melanggar
perintah Allah. Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang kerasukan setan,
berdiri tidak kokoh dan gontai serta linglung. Adapun orang yang menolak riba
setelah diharamkan oleh Allah, maka mereka itu terbagi kepada dua kelompok,
yaitu: kelompok yang meninggalkan riba dan menyadari dosanya serta tak mau
kembali terjerumus ke dalam kubangan riba. Yang kedua orang yang sadar sesaat
setelah jelas haramnya riba, namun ia kemudian kembali terjerumus ke dalam
riba. Orang yang bersikap demikianlah yang mendapat ancaman dari Allah dengan
siksa neraka dan bahwa mereka kekal di dalamnya. Karena menolak hukum Allah
yang nyata adalah suatu kekufuran, dan orang kafir kekal di neraka.
Tentunya
sikap muslim dan mukmin sejati adalah meninggalkan riba secara total setelah
jelas keharamannya, dan tidak kembali lagi melakukannya setelah itu. Karena
meninggalkan total suatu larangan merupakan wujud dari kesungguhan, sedangkan
bersikap angin-anginan merupakan bukti ketidakseriusan dan main-main.
Selanjutnya
Allah menerangkan bahwa Dia menyuburkan sadaqah, dengan pengertian yang sangat
luas, termasuk menambah rezeki orang yang bersedekah dan pahala yang berlipat
ganda baginya, memberi berkah pada sadaqahnya itu sehingga bermanfaat dengan
baik. Sadaqah juga melanggengkan silaturahmi dan hubungan antar manusia,
menumbuhkan jiwa tolong-menolong dan kepedulian akan kepedihan orang lain, dan
masih banyak lagi hal-hal positif dari sadaqah.
Sementara
riba, maka Allah akan memusnahkannya dengan pengertian hilangnya berkah
darinya, merenggangkan tali silaturahmi dan bahkan memutuskannya. Mengeraskan
hati sehingga tidak peduli nasib orang lain, menumbuhkan kesombongan dan
keangkuhan serta membiasakan diri mempersulit orang yang dalam kesulitan, dan
lain-lain. Semua itu adalah perkara-perkara yang akan membawa pada kehancuran
dan kebinasaan.
Islam
mempunyai prinsip tolong menolong dalam memberikan hutang kepada sesama
manusia. Adalah tidak bijaksana memaksakan orang yang sedang kesulitan untuk
memberi keuntungan kepada kita. Bahkan, belum tentu dengan uang hutang itu dia
bisa mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Jika seseorang yang berhutang dalam
kesulitan pada saat jatuh tempo, Islam menganjurkan untuk memberi tenggang
waktu sampai dia berada dalam kemudahan untuk melunasi hutangnya itu. Bahkan,
yang lebih baik adalah dengan menyedekahkan hutang itu kepadanya jika diketahui
bahwa dia memang tidak mampu mengembalikannya, karena dengan demikian ia telah
memberinya kemudahan. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan saudaranya niscaya
Allah akan memudahkan urusannya, di dunia maupun di akhirat.
7.
Lari dari
8.
Zina
Allah
SWT berfirman : "Dan janganlah
kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan
suatu jalan yang buruk." (Al-Israa': 32).
Membaca,
memahami, dan merenungkan ayat ini, kemudian melihat kenyataan dalam hidup
masyarakat kita saat ini sungguh akan membuat kita merinding dan malu.
Bagaimana tidak? Salah satu dosa besar yang dimurkai Allah telah menjadi hal
yang biasa dilakukan sebagian masyarakat kita tanpa malu-malu dan rasa takut.
Segala pintu dan sarana pendukung menuju ke arah perbuatan zina tersebar luas
dengan sangat leluasa tanpa hambatan yang berarti.
Alat
propaganda zina demikian luas jaringan dan jangkauannya, ditambah lagi dengan
harga yang murah : mulai dari koran harian, mingguan, tabloid, majalah,
tayangan televisi, vcd-vcd nista yang berhamburan di pasar-pasar terbuka, yang
kesemuanya itu dapat diakses oleh siapa pun juga. Protes-protes dan demonstrasi
yang sering terjadi yang menentang hal-hal seperti ini hanya ditanggapi dingin
oleh pemerintah beserta aparat berwenang. Mereka lebih sibuk mengurus diri
mereka sendiri. Mereka siap menggadaikan moral bangsa ini dengan segepok dolar
atau sedikit julukan modern.
Bahkan,
iklan-iklan yang menyerukan masyarakat untuk menghindari AIDS pun tidak kalah
hebatnya dalam melegalkan perzinaan. Bukannya melarang dan mencegah orang dari
zina agar terhindar dari AIDS, malah dengan gayanya secara tidak langsung telah
mengatakan silahkan berzina tapi pakailah kondom. Apakah kondom memang dapat
mencegah AIDS? Tidak, ada sebagian dokter yang telah meneliti mengatakan bahwa
ternyata pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV. Hal ini hanya dapat
dilihat dengan alat khusus. Hanya satu cara aman dari AIDS, yaitu hindari dan
jauhi zina.
Ayat
di atas melarang kita untuk mendekati zina. Artinya, segala hal yang merupakan
jalan menuju perzinaan harus kita jauhi, apalagi zinanya sendiri, tentunya
lebih wajib kita jauhi. Perlu juga kita sadari bahwa segala keterbukaan dan
kebebasan yang salah kaprah ini pasti menimbulkan akibat yang tidak ringan pada
masyarakat kita. Suatu keburukan akan lebih cepat menular dibanding kebaikan.
Sudah sangat banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak, remaja, dan
wanita dewasa yang merupakan dampak dari nafsu birahi yang terpancing oleh
segala hal-hal yang menggiring orang untuk berzina. Betapa banyak rumah tangga
yang hancur berantakan gara-gara zina yang tidak hanya mengorbankan suami istri
tetapi juga anak-anak mereka. Korban-korban perkosaan dan pelecehan akan
membawa aib seumur hidup, sementara pelakunya hanya dihukum dalam hitungan
tahun atau bulan yang ringan.
Banyak
sekali keburukan dan kerugian zina, baik secara materi, psikologi, agama,
moral, sosial, dan keluarga, serta lain-lainnya. Masalahnya sekarang, apakah
kita mau belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu untuk menghindari
zina? Bukankah Allah telah menghalalkan pernikahan? Bahkan, dihalalkan menikah
sampai empat orang istri? Tetapi anehnya kebanyakan masyarakat kita justru
memandang jelek terhadap orang yang berpoligami, dan memandang orang yang
berzina, melacur, dan sejenisnya biasa-biasa saja seakan-akan hal itu
halal-halal saja. Subhaanallah, kita harus segera introspeksi diri dan taubat
sebelum Allah menurunkan azab-Nya. Sekarang memang sudah serba terbalik. Yang
haram dianggap halal dan yang halal dianggap haram. Na'uudzu billah.
9.
Menuduh wanita yang suci melakukan zina
Selain
perzinahan yang dilarang Allah, juga kita diperintahkan untuk menjauhi diri
dari menuduh orang lain melakukan perzinahaan tanpa bukti yang cukup dan jelas.
Allah
SWT berfirman :"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita)
perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi
mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan
kamu tidak mengetahui." (An-Nuur: 19).
Ayat
ini adalah sebagian dari ayat yang mengisahkan tentang peristiwa yang sempat
menjadi angin kencang dalam bahtera kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Fitnahan keji yang disebarkan oleh orang-orang
munafik di kalangan kaum muslimin ketika itu, mengguncang hebat kehidupan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka turunlah ayat-ayat
Orang-orang
munafik yang menyebarkan fitnahan ini pasti akan Allah balas dengan siksaan
yang pedih di dunia maupun di akhirat. Allah juga mewanti-wanti kaum muslimin
agar berhati-hati terhadap mereka. Selanjutnya, Allah dalam ayat yang kita kaji
kali ini menerangkan akibat dari orang-orang yang ingin kekejian tersebar di
kalangan kaum muslimin, bahwa mereka akan disiksa di dunia dan di akhirat
dengan siksaan yang pedih. Ini sekaligus ancaman bagi yang belum berbuat agar
tidak berbuat fitnahan dan kekejian serta tidak menyebarkannya. Jika kekejian
ini tersebar di masyarakat, banyak yang akan hancur, baik moral, tatanan
sosial, garis keturunan, iman, dan sebagainya. Kalau Allah sudah mengancam
orang yang memfitnah Ummul Mu'minin 'Aisyah Radhiyallahu 'anha dengan azab yang
pedih, bagaimana kiranya ancaman Allah dan siksa-Nya terhadap orang yang telah
menyebarkan kekejian dan kenistaan itu dengan tindak nyata di kalangan kaum
muslimin?
Selanjutnya
mari kita melihat ke dalam masyarakat kita sekarang ini. Sungguh menyedihkan,
kekejian ini mulai dan bahkan sudah dianggap hal biasa. Perzinahan terjadi di
mana-mana, gambar-gambar para penjual tubuh bertebaran di sana-sini,
cerita-cerita kotor dipublikasikan lewat media-media, film-film
"binatang" disebarkan dengan harga murah tanpa mengenal rasa malu.
Parahnya, pemerintah dan aparat berwenang yang seharusnya mengatasi hal ini
cuma diam dan berpangku tangan. Paling sekali-sekali mereka mengadakan
pemberantasan semu yang tak berdampak apa-apa.
Ironisnya,
kebanyakan mereka juga notabene beragama Islam, mereka tidak mengerti
Islam dengan benar, iman mereka mudah dikikis oleh kilauan dunia yang fana.
Mereka jauh lebih buas dari pada binatang sekalipun. Bukankah dengan perbuatan
mereka itu mereka telah mengorbankan orang banyak untuk segelintir harta yang
cepat habis.
Sekarang,
kita sebagai kaum muslimin harus bertindak dengan seksama dan membentengi diri,
keluarga dan masyarakat kita dengan iman dan tindak nyata dalam memberantas
penyakit ini, jangan dibiarkan semakin akut, baru bertindak. Bertawakallah dan
mohonlah pertolongan Allah dalam memberantas kenistaan ini, untuk kemudian
dapat menegakkan panji-panji dan hukum-Nya di muka bumi ini. Allahu Akbar!
10.
Miras, Judi, Berhala dan Mengundi Nasib
Allah
SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum)
khamr, berjudi, (menyembah) berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji,
termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat; maka berhentilah kamu
(melakukannya)." (Al-Maa-idah: 90-91).
Maraknya
produksi dan penjualan minuman keras di negara kita sekarang ini sudah sangat
mengkhawatirkan. Hal ini sepertinya ingin mempertegas bahwa bangsa kita sedang
dalam proses menjadi sebuah bangsa yang teler. Ditambah lagi dengan
membanjirnya produk-produk luar negeri, bahkan sedikit demi sedikit mulai
dijual bebas. Belum lagi masalah narkoba yang sulit ditanggulangi, juga menjadi
masalah yang semakin bertambah setiap harinya.
Korbannya
tak hanya orang dewasa, tetapi juga pemuda, dan bahkan anak-anak. Bahayanya? O,
banyak sekali. Dapatkah Anda membayangkan apa yang akan dilakukan oleh orang
yang sudah kehilangan akal dan kontrol diri? Banyak hal tak terduga yang akan
dilakukannya tanpa beban sedikit pun. Mulai dari merusak rumah tangga sendiri,
membunuh, merampok, menodong, dan lain sebagainya. Otomatis seseorang akan
terhalang dari salat dan mengingat Allah jika berada dalam keadaan teler dan
mabuk. Inilah yang memang diinginkan setan.
Keyakinan
bodoh pengonsumsi miras bahwa stress bisa hilang, beban pikiran bisa terbang
dengan minuman keras, kadang dijadikan suatu alasan untuk membenarkan
perbuatannya. Belum lagi alasan-alasan lain yang dibuat-buat. Lebih
mengherankan lagi adalah apa yang melandasi pemerintah memberi izin merek
tertentu, orang tertentu atau perusahaan tertentu untuk memproduksi, mengimpor,
dan menjual minuman keras. Apakah ada survei bahwa bangsa ini sedang
membutuhkan minuman keras? Atau mungkin mereka sendiri yang membutuhkannya,
lalu melegalkannya untuk memenuhi selera mereka? Wallahu a'lam.
Penyakit
lain adalah judi. Mental-mental judi jika sudah merasuki jiwa seseorang niscaya
akan merusak jiwa dan akalnya. Melegalisasikan perjudian dengan melakukan
lokalisasi di wilayah tertentu bukanlah solusi yang tepat. Dulu ada yang
namanya SDSB. Tetapi, ternyata para penjudi itu tidak hanya puas dengan SDSB.
Banyak cara-cara judi yang tak masuk akal yang mereka lakukan. Contohnya, dua
pihak yang berjudi sama-sama makan sepotong kecil tebu, setelah itu mereka
lemparkan. Nah, ampas siapa yang lebih dulu dihinggapi oleh lalat, maka dialah
yang menang. Ironinya, mereka rata-rata adalah orang-orang kurang mampu.
Kebanyakan mereka hanya penjual sayuran atau rempah-rempah di pasar mingguan,
petani kecil, tukang bendi, dan sejenisnya.
Sebenarnya hanya ada satu kata untuk miras dan judi, yaitu
"perang".
11.
Dusta dan bohong
Dalam Alquran kalau kita perhatikan kalimat
al-kadzibu, maka kita temukan dalam bentuk yang berbeda-beda sesuai dengan
wazannya, seperti Kaadzibu, Kadzaab, Al Mukadzibuun, Al-Mukadzibiin, Kadzaaba,
Kadzaabat, Makdzuub, Takdziib, Kdazzabuu...ini semua sesuai dengan ayat dan
bentuknya.
Kebohongan
atau sifat dusta adalah suatu sifat yang timbul dari sebab beberapa faktor yang
ada, antara lain:
- Lemah jiwa dan mentalnya.
- Kegoncangan jiwa.
- Senang dengan perhatian manusia atau pandangan
manusia.
- Suka bergurau atau bercanda yang berlebihan.
- Rasa dengki dan iri yang ada.
- Lingkungan yang buruk dan berpengaruh padanya.
Dalam
Alquran Allah banyak mengingatkan tentang hal ini, bahkan memberi julukan
kepada mereka yang dusta dengan berbagai julukan yang ada:
- Al-Mujrimuun
"Maka siapakah yang lebih
zalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau
mendustakan ayat-ayat-Nya Sesungguhnya tiadalah beruntung orang-orang yang
berbuat dosa." (Yunus : 17)
- Al-Kafiruun
"Dan siapakah yang lebih
zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau
mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam
neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir." (Al-Ankabut :
68)
- Al-Asyqaa
"yang mendustakan
(kebenaran) dan (berpaling) dari iman." (Al-Lail: 16)
- Al-Mu'tad
"Dan tidak ada yang
mendustakan hari pembalasan itu, melainkan setiap orang yang melampui
batas." (Al-Muthaffifin: 12)
- Adz-Dzalimuun
"Maka barangsiapa
mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang
yang zalim." (Ali Imran: 94)
- Al-Aatsimuun
"Perhatikanlah, betapakah
mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah Dan cukuplah perbuatan itu menjadi
dosa yang nyata (bagi mereka)." (An-Nisaa': 50)
- Al-Muftaruun
"Apakah dugaan orang-orang
yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat Sesungguhnya
Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi
kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya)." (Yunus: 60)
- Al-Munafiquun
"Apabila orang-orang
munafik datang kepadamu, mereka berkata:'Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu
benar-benar Rasul Allah'. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu
benar-benar Rasul-Nya dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik
itu benar-benar orang pendusta." (Al-Munafiquun: 3 1)
- Al-Musrifun
"Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut
Fir'aun yang menyembunyikan imannya berkata:' Apakah kamu akan membunuh seorang
laki-laki karena ia menyatakan: "Tuhanku ialah Allah" padahal dia
telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu.Dan
jika ia seorang pendusta, maka dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu, dan
jika ia seorang yang benar niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya
kepadamu akan menimpamu." Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang
melampaui batas lagi pendusta. (Ghafir: 28)
Kalau kita perhatikan dari ayat-ayat di atas, kata
Kadzibu bisa bermakna dusta atau bohong dan bisa bermakna ingkar, yaitu
penolakan pendustaan. Dan setiap keadaan pelaku akan dihukum sesuai dengan apa
yang didustakannya atau apa yang dijadikan kebohongannya.
Pada dasarnya setiap hukum kebohongan mempunyai
dosa dan resiko sesuai dengan tingkat kebohonganya itu. Seperti dusta atas nama
Allah dan Nabi-Nya, dusta dalam kehidupan dan lain-lain.
Dan seseorang apabila dia berdusta atau berbohong,
maka pada dasarnya dia harus siap berbuat kebohongan yang lainnya untuk
menutupi kebohongan yang pertama. Dan biasanya kebohongan memang harus
bersambung atau sampai seorang itu mau menyelesaikan kebohongannya dengan
mangaku dan menutup dengan taubat atau minta maaf kalau hal itu bersangutan
dengan manusia. Dan banyak diantara kita yang hampir tidak memperhatikan hal
ini, bahkan ada yang beranggapan kalau bohong sedikit tidak apa-apa atau tidak
dosa. Artinya bohong yang diluar syar'i. Dan Nabi saw. mengancam keras bagi
orang yang bohong atau dusta apa lagi mengaatasnamakan beliau. Dalam Riwayat
Muslim dari Samura ra sesungguhnya Nabi SAW berkata: "Barangsiapa yang
berbicara tentang aku, dengan suatu hadis yang hal itu sebenarnya dusta, maka
orang itu dikatakan pendusta."
Bohong yang secara syar'i dibolehkan terdapat dalam
tiga kondisi:
1. Bohong dalam
2. Bohong untuk Islah atau
memperbaiki hubungan dua orang yang sedang mara atau bermusuhan.
3. Bohong yang dalam urusan suami istri. Dalam Riyadhus
Sholihin, Imam Nawawi membawakan dalil dari Ummu Kultsum, dari Nabi saw.
bersabda, "Tidaklah dikatakan Al-Kadzibu orang yang mengishlah antara
manusia, dan dia berkata baik pada kedua belah pihak." Hadis Bukhari no.
2692 atau Muslim no. 2605, dalam riwayat Muslim berkata, Ummu kultsum diberi
keringanan tentang apa yang diucapkan manusia dalam tiga hal yaitu 1.Dalam
perang 2. Ishlah antara manusia 3. Dan ucapan seorang suami pada istrinya, dan
istri pada suaminya."
Dari sini jelas bahwa kebohongan yang bukan dasar
syar'i, hendaknya kita hindari dan jauhi. Karena, hal ini memang sangat diancam
dan dibenci oleh Allah dan RasulNya.
Dalam suatu riwayat Nabi saw. pernah ditanya
"Apakah seorang mu'min bisa penakut?" Nabi saw. menjawab, " Ya,
seorang mukmin mungkin saja dia penakut." Apakah seorang mukmin bakhil
pelit? "Ya, seorang mukmin mungkin bisa pelit." Apakah seorang mukmin
dusta atau pembohong? Nabi saw. menjawab:"tidak...." (HR Malik).
Dan sebagaimana kita ketahui bahwa bohong adalah
salah satu dari tanda-tanda munafik. Sebagaimana hadis riwayat Bukhari dan
Muslim dari Abu Hurairah ra, Sesungguhnya Nabi saw. bersabda: "Tanda
seorang munafik ada tiga, kalau berbicara bohong, kalau berjanji ingkar dan
kalau diberi amanah (kepercayaan) khianat."
Dan dalam riwayat Ahmad Nabi saw bersabda:
"Sungguh suatu pengkhianatan yang besar apabila kamu bicara pada saudaramu
dan dia membenarkan kamu, padahal kamu dusta." (HR Abu Daud).
Bahaya
yang ditimbulkan dari dosa besar
Allah
SWT berfirman : "Maka masing-masing ( mereka itu ) kami siksa disebabkan
dosanya, maka diantara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu
kerikil dan diantara mereka ada yang di timpa suara keras yang mengguntur , dan
diantara mereka kami benamkan kedalam bumi dan diantara mereka ada yang kami
tenggelamkan dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi
merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri ". (QS.Al Ankabut:40)
Adapun bahaya yang
ditimbulkan oleh maksiat atau perbuatan dosa itu seperti di sebutkan oleh Ibnu
Qoyyim, Rahimullah, sebagai berikut ;
- Terhalangnya
ilmu agama karena ilmu itu cahaya yang diberikan Allah SWT di dalam hati,
dan maksiat mematikan itu.
- Terhalangnya
rezki, seperti dalam hadits riwayat Imam Ahmad : "Seorang hamba bisa
terhalang rezkinya karena dosa yang menimpanya".
- Perasaan
alienasi pada diri si pendosa yang tiada tandingannya dan tiada terasa
kelezatan.
- kegelapan
yang di alami oleh tukang maksiat di dalam hatinya seperti perasaan di
kegelapan malam.
- Terhalangnya
ketaatan.
- Maksiat
memperpendek umur dan menghapus keberkahannya.
- Maksiat
akan melahirkan maksiat lain lagi, demikian kata ulama` salaf : Hukum
kejahatan adalah kejahatan lagi sebagaimana kebaikan akan melahirkan
kebaikan lagi.
- Orang
yang melakukan dosa akan terus berjalan ke dalam dosanya sampai dia merasa
dirinya hina. Itu pertanda-tanda kehancuran.
- Kemaksiatan
menyebabkan kehinaan. Dan kebaikan melahirkan kebanggaan dan kejayaan.
- Maksiat
merusak akal, sedang kebaikan membangun akal.
Ganjaran
orang yang meninggalkan dosa besar
Jika orang yang melakukan
dosa besar akan menimbulkan efek negative pada dirinya, keluarga dan
masyarakatnya maka sebaliknya orang yang mampu dan berhasil menahan diri dari
melakukan perbuatan dosa akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar disisi
Allah, diantaranya :
- Terhapusnya
dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya
- Digantinya
kejahatan dengan kebaikan
- Dimasukkan
kedalam surga
No comments:
Post a Comment