Makna Muhammad Sebagai Penutup Para Nabi
Muqadimah
Ketika kita beriman
kepada Nabi Muhammad SAW maka kita akan mengetahui bahwa Risalah beliau SAW
adalah risalah yang paling lengkap dan paling sempurna yang pernah diturunkan
oleh Sang Pencipta kepada hamba-NYA. Aqidah semua nabi adalah satu yakni
Tauhid, tetapi syariah mereka berbeda-beda, maka Muhammad SAW adalah Nabi
penutup, risalahnya adalah risalah yang terakhir dan syariatnya akan berlaku
hingga akhir zaman, tiada agama yang diridhoi disisi ALLAH SWT kecuali Islam
dan tidak ada Nabi yang membawa syariat lain setelah Muhammad SAW.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ
أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا.
“Dan Muhammad
SAW itu bukanlah bapak dari salah seorang lelaki diantara kalian, tetapi ia
adalah Rasul ALLAH dan Nabi yang terakhir dan adalah ALLAH Maha Mengetahui
terhadap segala sesuatu.” (Al-Ahzab, 33:40)
Imam At-Thabari saat
menafsirkan ayat ini berkata: "Muhammad SAW itu bukanlah ayah dari
salah seorang lelaki diantara kalian (Zaid bin Haritsah ra, yaitu anak angkat
Nabi SAW) melainkan beliau adalah Nabi terakhir, maka tiada lagi Nabi setelah
beliau SAW sampai Hari Kiamat dan adalah ALLAH SWT terhadap segala perbuatan
dan perkataan kalian Maha Mengetahui.[1]"
Imam Al-Qurthubi berkata
ayat ini mengandung 3 hukum Fiqh : "Pertama, saat Nabi SAW menikah
dengan Zainab (mantan istri Zaid bin Haritsah ra) orang-orang munafik berkata :
Dia (Muhammad) menikahi mantan istri anaknya sendiri, maka ayat ini turun untuk
membantah hal tsb. Kedua, bahwa Muhammad SAW adalah Nabi terakhir tiada Nabi
sesudahnya yang membawa syariat baru. Ketiga, syariat beliau menyempurnakan
syariat sebelumnya sebagaimana sabdanya : Aku diutus untuk
"menyempurnakan" akhlak yang mulia, atau sabdanya yang lain :
Perumpamaanku dengan nabi sebelumku seperti perumpamaan seorang yang membuat
bangunan yang amat indah, tinggal sebuah lubang batu bata yang belum dipasang,
maka akulah batu bata tsb dan akulah nabi yang terakhir.[2]"
Berkata Sayyid Quthb
rahimahuLLAH dalam tafsirnya[3] : "Bahwa
setelah menjelaskan tentang bahwa beliau SAW bukanlah ayah dari Zaid bin
Haritsah ra, sehingga halal beliau SAW menikahi Zainab ra, ayat ini juga
menggariskan tentang pemenuhan hukum syariat yang masih tersisa yang harus
diketahui dan disampaikan kepada ummat manusia, sebagai realisasi dari penutup
risalah langit untuk di bumi ini, tidak boleh ada pengurangan dan tidak boleh
ada perubahan, semuanya harus disampaikan."
Lebih lanjut beliau
-rahimahuLLAH- menambahkan saat menafsirkan akhir ayat tsb (Dan adalah ALLAH
Maha Mengetahui atas segala sesuatu): "Sungguh DIA-lah yang paling
mengetahui apa yang paling baik dan paling tepat bagi para hamba-NYA, maka IA
memfardhukan kepada Nabi-NYA apa yang seharusnya dan memilihkan bagi beliau apa
yang terbaik... IA menetapkan hukum-NYA ini sesuai dengan pengetahuan-NYA yang
meliputi segala sesuatu dan ilmu-NYA tentang mana yang terbaik tentang hukum,
aturan dan undang-undang serta sesuai dengan kasih-sayang-NYA kepada semua
hamba-NYA beriman."
Demikianlah telah ijma'
(konsensus) diantara para ulama bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir,
sehingga jika ada orang yang datang setelah beliau SAW menyatakan ada nabi
setelah beliau SAW, maka perkataan tsb bathil dan tertolak berdasarkan ijma' dan
pelakunya harus bertobat kepada ALLAH SWT.
Ta'rif.
MUHAMMAD SAW SEBAGAI NABI
TERAKHIR
Definisi Nabi terakhir
mengandung unsur-unsur yang harus diimani yaitu:
1. (ناَسِخُ
الرِّسَالَةِ) Menghapus Risalah sebelumnya.
Risalah sebelumnya adalah semua
kitab dan hukum yang pernah diturunkan oleh Allah SWT kepada para nabi as dan
dikabarkan oleh Allah SWT di dalam al-Qur’an maupun di dalam as-Sunnah yang shahih yaitu :
1.
Shuhuf (lembaran) yang
diturunkan kepada Ibrahim as (QS 87/14-19, 53/36-42).
2.
Shuhuf yang diturunkan kepada
Musa as (QS 87/14-19, 53/36-42).
3.
Taurat yang diturunkan kepada
Musa as (QS 2/53, 3/3, 5/44, 6/91).
4.
Zabur yang diturunkan kepada
Daud as (QS 4/164, 18/55, 21/105).
5.
Injil yang diturunkan kepada
Isa as (QS 3/3, 5/46).
Bahwa semua kitab-kitab
tersebut hukumnya telah di-nasakh
(dihapuskan) oleh al-Qur’an, kecuali beberapa hukum dan kisahnya dan semua yang
belum di-nasakh tersebut disebutkan
secara jelas dalam al-Qur’an ataupun al-hadits
2. (مُصَدِّقُ اْلأَنْبِيَاءِ) Membenarkan Para Nabi Sebelumnya. (QS 2/101)
Membenarkan para nabi sebelumnya,
maksudnya bahwa Islam melalui kitabnya yaitu Al-Qur'an membenarkan keberadaan
para Nabi as yang ada sebelum Nabi Muhammad SAW, meyakini bahwa Allah SWT menurunkan kitab-kitab kepada
para Nabi tersebut, kitapun membenarkan seluruh berita yang ada dalam semua
Kitab-kitab tersebut adalah dari Allah SWT, selain yang telah diselewengkan dan
diubah oleh para ahli kitab, serta mengerjakan semua hukumnya kalau ada yang
belum di-nasakh (dihapuskan) oleh
al-Qur’an (QS 2/97, 5/48).
3. (مُكَمِّلُ الرِّسَالَةِ) Penyempurna Risalah Sebelumnya. (QS 5/3)
Bahwa Islam adalah agama
terakhir, maka nabinyapun adalah nabi penutup, sehingga kitabnya yaitu Al-Qur'an
ini diturunkan oleh Allah SWT untuk menyempurnakan semua risalah sebelumnya,
oleh karena semua risalah sebelum Nabi Muhammad SAW tersebut telah mengalami
perubahan & penyimpangan dari masa ke masa yang dilakukan oleh generasi
setelahnya, berbagai penyimpangan itu diantaranya : 1) Mengubah arti dari
lafazh (kata-kata) yang ada (QS 3/75,181,182; 4/160,161; 5/64). 2) Mengubah
atau menambah baik kata, kisah maupun hukum (QS 2/79; 3/79,80; 5/116-117). 3) Menyembunyikan
dan menghilangkan berita-berita tentang Nabi Muhammad SAW dan kebenaran lainnya
(QS 2/89,90,109,146; 3/71-72; 61/6).
4. (كاَفَّةٌ لِلنَّاسِ) Berlaku untuk Semua Manusia. (QS 34/28)
Perbedaan syariat Nabi
Muhammad SAW dibandingkan para nabi sebelumnya adalah bahwa syariat beliau SAW
adalah berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman. Hal ini berbeda
dengan syariat para nabi as yang lainnya yang hanya terbatas untuk ummatnya
saja.
Hal ini mengandung 2 pelajaran
bagi kita, yaitu: 1) Mengetahui hikmah Allah SWT dalam penetapan hukum bagi
setiap ummat, sehingga Allah SWT selalu menetapkan hukum yang sesuai bagi
setiap ummat. 2) Oleh sebab itu maka hal ini meyakinkan kita bahwa Islam merupakan
syari’at yang paling sempurna, paling lengkap dan paling baik karena merupakan
penutup dan penyempurna dari risalah semua nabi dan Rasul.
5. (رَحْمَةٌ لِلْعاَلمَِيْنَ) Menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam. (QS
21/107)
Hal lain yang juga memperkuat
kebenaran risalah yang dibawa oleh Muhammad SAW adalah dampak dari dakwahnya.
Dakwahnya yang telah dapat mengubah
sebuah peradaban yang terbelakang, buta aksara dan kejam menjadi memimpin dan
menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan gabungan antara ketinggian
ilmu pengetahuan dan akhlaq yang belum dapat ditandingi oleh peradaban modern
saat ini sekalipun. Diantara hasil karya besar Nabi SAW sebagai rahmat bagi
alam semesta ini adalah sbb;
1.
Memusnahkan segala jenis syirik baik yang besar (menyembah
berhala, sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan dengan nama
Allah, riya’, dan sebagainya) dan
menggantinya dengan keimanan yang total kepada Allah SWT.
2.
Memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti
membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur
lelaki dan wanita (ikhtilath), dan
sebagainya dan menggantinya dengan akhlaq yang mulia dan tuntunan moral yang
luhur.
3.
Menegakkan sebuah sistem
kehidupan yang seluruhnya berdiri diatas tauhid, baik ekonomi, politik, sosial,
kemasyarakatan, seni, olahraga, dan lain lain.
4.
Melakukan sebuah revolusi total
terhadap hati sanubari, pemikiran, peraturan hidup ummat manusia.
5.
Mempersatukan semua ras, semua
suku, semua golongan manusia dibawah sebuah sistem yang berlandaskan tauhid,
berhukumkan al-Qur’an dan as-Sunnah dan bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat
Kesemuanya ini semoga dapat membangunkan
kita dari kelalaian kepada Allah SWT dan maksiat kepada-Nya, karena menyadari
betapa besar nikmat-Nya kepada kita dan betapa berat pengorbanan dari para
pembawa risalah ini dan menyadari bahwa tugas kitalah untuk meneruskannya.
X. Referensi
- Manhaj Tarbiyah Alami
- Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb
- Ar-Rasul, Said Hawwa
[1]
Jami'ul Bayan fi Ta'wilil Qur'an, Imam At-Thabari, XX/278
[2] Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, Imam Al-Qurthubi, I/4484
[3] Fi Zhilalil Qur'an, Sayyid Quthb, VI/89
Comments
Post a Comment