Munculnya Khawarij dan Masalah Mereka
Belum
sempat Al-Asy’ats bin Qais membawa piagam tahkim (arbitrase) dan
berkeliling menunjukkannya, tiba-tiba sekelompok besar pasukan Amirul Mukminin
memisahkan diri dari beliau. At-Thabari menyebutkan bahwa jumlah mereka
mencapai dua belas ribu orang yang berkumpul di Harura. Mereka memprotes tahkim
dan mengklaim bahwa perbuatan tersebut adalah kekufuran kepada Allah, karena
telah menjadikan manusia sebagai hakim, padahal "Tidak ada hukum kecuali
milik Allah" (La hukma illa lillah).
Amirul
Mukminin kemudian mengutus Abdullah bin Abbas untuk menemui mereka guna
berdebat, dan Ibnu Abbas berhasil meyakinkan banyak dari mereka. Bahkan
Khalifah sendiri keluar menemui mereka dan berkata: "Itu adalah kalimat
yang benar, namun dimaksudkan untuk kebatilan."
Beliau
kemudian mendebat mereka dan menjelaskan bahwa berhukum itu kepada Al-Qur'anul
Karim, sedangkan Al-Qur'an tidak bisa menghukum dengan sendirinya, melainkan
manusialah yang menghukum berdasarkan ketentuannya. Beliau juga mengingatkan
bahwa merekalah yang dahulu mendesak untuk menerima tahkim. Maka
kembalilah banyak dari mereka, namun sisanya berkata: "Kami telah bersalah
dan sekarang bertaubat kepada Allah; maka engkau pun harus bertaubat bersama
kami, jika tidak maka kami akan memerangimu." [1].
Meskipun
mereka bersikap demikian dan bersikeras mengafirkan beliau serta orang-orang
bersamanya, beliau menolak untuk menyematkan sifat kafir kepada mereka atau
menerapkan hukum kafir atas mereka. Beliau berkata: "Sesungguhnya mereka
melakukan itu karena menafsirkan (muta'awwilin) suatu syubhat (keraguan)
yang ada pada mereka, sedangkan kita tidak memiliki syubhat tersebut. Mereka
tetap berada di atas Islam." [2].
Al-Mas'udi
menyebutkan bahwa orang-orang Khawarij yang tetap pada pendapatnya berkumpul
dalam jumlah sekitar empat ribu pejuang [3].
Amirul
Mukminin kemudian meletakkan kaidah dan aturan hukum dalam menghadapi
orang-orang Khawarij yang bersikeras memaksakan pendapat mereka dengan pedang
ini. Beliau berkata kepada mereka:
"Kalian
memiliki tiga hak dari kami:
- Kami tidak melarang kalian
shalat di masjid ini untuk menyebut nama Allah.
- Kami tidak menghalangi bagian
kalian dari harta rampasan (fai') ini selama tangan kalian bersama
tangan kami (ikut berjihad).
- Kami tidak akan memerangi
kalian sampai kalianlah yang memerangi kami terlebih dahulu." [4].
Orang-orang
Khawarij kemudian mengirim surat-surat untuk menyebarkan pemikiran mereka dan
mengumpulkan massa di sekeliling mereka, serta menetapkan sebuah tempat bernama
Nahrawan sebagai lokasi berkumpul.
Mereka
berdiri di jalanan, mencegat orang-orang yang lewat dan menanyakan pendapat
mereka tentang tahkim. Barangsiapa yang rida (setuju) dengan tahkim,
maka mereka membunuhnya dengan klaim bahwa orang tersebut telah murtad menjadi
kafir.
Amirul
Mukminin sangat pedih mendengar hal itu, terutama saat mengetahui bahwa mereka
telah membunuh Abdullah bin Khabbab, istrinya, dan orang lainnya. Beliau
mengutus seorang utusan untuk memastikan kebenaran berita tersebut, namun
mereka justru membunuh utusan itu, yakni Al-Harits bin Murrah al-Abdi.
Maka
Amirul Mukminin bersama pasukannya bersepakat untuk bergerak memerangi Khawarij
agar mereka berhenti membunuh orang-orang.
Amirul
Mukminin berjalan hingga sampai di sungai tempat Khawarij berkemah. Beliau
bertanya kepada mereka: "Mengapa kalian menghalalkan memerangi kami,
keluar dari jamaah kami, memanggul pedang di bahu kalian, lalu memeriksa
orang-orang (berdasarkan paham kalian) dan memenggal leher mereka?"
Mereka
saling berseru: "Jangan ajak mereka bicara dan jangan bicara dengan mereka
agar mereka tidak memalingkan kalian dari kebenaran. Bersiaplah untuk bertemu
Allah menuju Surga (yakni menuju peperangan)." [5].
Ketika
Amirul Mukminin mendengar hal itu dari mereka, beliau memerintahkan Abu Ayyub
al-Anshari untuk mengangkat bendera jaminan keamanan dan menyeru mereka agar
masuk ke bawah perlindungan bendera tersebut demi menghindari pertumpahan
darah. Mereka mendengar seruan ini lalu berselisih di antara mereka sendiri.
Farwah al-Asyja’i pun keluar bersama lima ratus penunggang kuda karena menolak
berperang dan pergi meninggalkan lokasi. Kelompok lain pergi ke Kufah, dan satu
kelompok lagi bergabung dengan Amirul Mukminin. Maka yang tersisa bersama
Khawarij tinggal dua ribu delapan ratus orang dari total empat ribu pejuang.
Amirul
Mukminin memerintahkan agar jangan memerangi mereka terlebih dahulu, namun
mereka justru merangsek maju untuk menyerang beliau. Maka pasukan kuda Imam Ali
menghadapi mereka dan menumpas mereka dengan sangat cepat, seolah-olah Ali
berkata kepada mereka "Matilah kalian", lalu mereka pun mati [6].
Namun,
orang-orang Khawarij yang tidak terbunuh dan mereka yang tidak ikut perang
kemudian terpecah menjadi dua puluh sekte. Yang paling ekstrem di antara mereka
adalah sekte Al-Muhakkimah dan Al-Azariqah, di mana mereka
menganggap kafir orang-orang yang menyelisihi mereka dan menganggap pelaku dosa
kecil sebagai kafir [7].
Adapun
alasan-alasan Khawarij dalam memberontak terhadap Imam Ali adalah sebagai
berikut:
- Beliau dianggap mendurhakai
Allah dengan melakukan tahkim yang bisa mengarah pada penyempurnaan
kezaliman si pemberontak, Muawiyah, yang ingin mencopot Imam.
- Bahwa merujuk pada tahkim
meragukan keabsahan baiat kepada Imam Ali, dan hal ini menyebabkan
pembatalan hukum Allah dalam keabsahan baiat.
- Bahwa beliau menerima
pelepasan khilafah ketika kedua hakim mencopotnya, padahal beliau tahu
bahwa dirinya adalah imam petunjuk yang adil dan orang yang akan menerima
kekuasaan setelahnya tidak memiliki hak atas jabatan itu.
- Bahwa beliau memilih hakim
yang fasik bagi pihaknya, yaitu Abu Musa al-Asy’ari. Kefasikannya menurut
mereka adalah karena sebelum tahkim, Abu Musa termasuk orang-orang
yang duduk diam (tidak membantu) Imam Ali melawan Muawiyah.
- Bahwa beliau tahu tahkim
itu adalah tipu daya, dan tidak selayaknya beliau menerima tipu daya
tersebut.
Semua
ini adalah alasan-alasan yang lemah dan tidak benar, serta tidak membenarkan
pengangkatan senjata melawan Imam yang adil. Sebab, ketika penduduk Syam di
bawah pimpinan Muawiyah mengangkat mushaf dan menuntut berhukum pada Kitabullah
serta berseru kepada penduduk Irak di bawah pimpinan Imam Ali bahwa "Di
antara kami dan kalian adalah Kitabullah Azza wa Jalla", Imam Ali awalnya
menolak. Namun pasukannya mendesak: "Penuhilah seruan kaum itu."
Beliau menjawab: "Aku telah memenuhi (maksudnya menolak) karena itu adalah
tipu daya." Maka pecahlah perselisihan di dalam markas Imam Ali hingga
salah satu dari mereka, yaitu Al-Asy’ats bin Qais, berkata: "Jika engkau
tidak menerima tahkim, kami perintahkan perang dihentikan." Ketika
Imam Ali melihat tanda-tanda perpecahan di markasnya, beliau menerima tahkim
dengan syarat mereka menghukum berdasarkan Kitabullah, karena beliau tahu tidak
ada dalam Kitabullah yang mewajibkan pencopotan beliau dan pengangkatan
Muawiyah [8], yang mana Muawiyah sendiri hanya menuntut qisas bagi pembunuh
Utsman.
Demikian
pula, ketika kedua hakim memutuskan untuk mencopot Ali dan Muawiyah secara
bersamaan dan membiarkan umat memilih siapa yang mereka kehendaki, maka tidak
diragukan lagi kaum Muslimin pasti akan memilih Imam Ali. Dengan demikian,
beliau tidak boleh dituduh menerima pencopotan dirinya untuk pengangkatan
Muawiyah, karena dalam keputusan kedua hakim tidak ada pengangkatan Muawiyah.
Muawiyah sendiri perselisihannya bukan untuk menuntut khilafah, melainkan
berlindung di balik tuntutan qisas bagi pembunuh Utsman. Orang-orang Khawarij
inilah yang dahulu memaksa Imam Ali menerima tahkim, namun mereka juga
yang memberontak kepadanya setelah mendengar putusan tahkim. Maka
peperangan mereka melawan beliaulah yang menghalangi tercapainya hukum Allah.
Adapun
Abu Musa al-Asy’ari, ia bukanlah orang fasik, baik di mata kaum Muslimin maupun
di mata Imam Ali. Adapun sikapnya yang diam dan tidak bergabung dalam kancah
peperangan bersama Imam Ali memiliki alasan ijtihad (ta'wil) di awal
perang, karena saat itu Muawiyah tidak menuntut pencopotan Imam Ali dan tidak
menuntut jabatan imam untuk dirinya sendiri, melainkan menuntut qisas bagi
pembunuh Utsman dan pengusiran para perusak dari kalangan pemberontak. Qadhi
Abu Bakar al-Baqillani telah menjawab bahwa orang yang berperang berdasarkan
ijtihad saja tidak disebut fasik, maka terlebih lagi orang yang menarik diri
dari peperangan tersebut [9].
Penting
untuk dicatat bahwa ketika pengikut Muawiyah beralasan ingin menuntut qisas
bagi pembunuh Utsman dan berkata "Serahkan mereka kepada kami", Imam
Ali menjawab bahwa beliau tidak mampu menyerahkan mereka karena situasi
pemberontakan. Beliau lalu berkata: "Selamat datang atas apa yang mereka
tuntut, ambillah mereka dan laksanakan hukum Allah atas mereka. Ya Allah,
lenyapkanlah para pembunuh Utsman." Maka datanglah sekitar sepuluh ribu
orang menunggang kuda dan berbaju besi sembari berseru: "Kami adalah
pembunuh Utsman!" Maka pengikut Muawiyah pun berpaling (pergi) setelah
Imam Ali berkata kepada mereka: "Itu mereka di hadapan kalian." [10].
Referensi:
[1] Tarikh
Ath-Thabari jilid 5 hal. 65, dan Al-Baqillani dalam Manaqib al-Aimmah
hal. 109.
[2] Al-Farqu
bayna al-Firaq karya Al-Baghdadi hal. 55 dan Al-Hukmu wa Qadhiyyatu
Takfir al-Muslim hal. 109.
[3] Muruj
adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 415.
[4] Tarikh
Ath-Thabari jilid 5 hal. 74.
[5] Al-Kamil
karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 344.
[6] Tarikh
Ath-Thabari jilid 5 hal. 86.
[7] Al-Hukmu
wa Qadhiyyatu Takfir al-Muslim karya Salim al-Bahnasawi, Dar al-Buhuts
al-Ilmiyyah Kuwait, dan Al-Basyir Amman hal. 85-141.
[8] Manaqib
al-Aimmah al-Arba'ah karya Imam Muhammad bin At-Thayyib al-Baqillani (Abu
Bakar) hal. 101, Dar al-Muntakhab al-Arabi, Beirut, 1422 H (2002 M).
[9]
Rujukan yang sama, hal. 105 dan 145.
[10]
Rujukan yang sama.
Terbunuhnya
Dzu at-Tsudayyah
Nabi
ﷺ telah mengabarkan
tentang orang-orang Khawarij ini, beliau bersabda:
"Akan
keluar suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur'an, di mana bacaan kalian
tidak ada apa-apanya dibandingkan bacaan mereka, shalat kalian tidak ada
apa-apanya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kalian tidak ada apa-apanya
dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa
Al-Qur'an itu membela mereka, padahal Al-Qur'an itu menghujat mereka. Shalat
mereka tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana
anak panah meluncur dari hewan buruannya. Seandainya pasukan yang menghadapi
mereka mengetahui apa yang telah ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi
mereka, niscaya mereka akan bersandar pada amal tersebut (dan tidak mengerjakan
amal lain). Tanda dari hal itu adalah bahwa di tengah-tengah mereka ada seorang
laki-laki yang memiliki pangkal lengan namun tidak memiliki lengan bawah, di
ujung pangkal lengannya terdapat sesuatu seperti puting payudara yang di
atasnya terdapat bulu-bulu putih."
(Diriwayatkan
oleh Muslim dan Abu Daud dari Ali secara marfu’) [1].
Oleh
karena itu, Al-Mas'udi meriwayatkan bahwa ketika pertempuran melawan Khawarij
berakhir, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib memerintahkan untuk mencari Al-Mukhaddaj
(Dzu at-Tsudayyah), namun mereka tidak menemukannya. Ali pun berdiri dengan
raut kesedihan karena kehilangan jejaknya, hingga akhirnya beliau sampai pada
tumpukan jenazah yang saling bertindihan. Beliau memerintahkan untuk mencari di
antara mereka, lalu mereka berhasil mengeluarkannya dari tengah tumpukan itu.
Ali berkata: "Allah Maha Besar, aku tidak berdusta atas nama Muhammad ﷺ. Sesungguhnya ia
adalah orang yang tangannya kurang, tidak ada tulangnya, dan ujungnya terdapat
kutil seperti payudara wanita yang di atasnya ada lima atau tujuh helai
bulu." Kemudian Amirul Mukminin tersungkur sujud kepada Allah [2].
Setelah
kekalahan Khawarij, para pengikut Imam Ali berpencar kembali ke negeri
masing-masing dan tidak ada yang tersisa bersamanya kecuali segelintir orang.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 38 Hijriah [3].
Gencatan
Senjata dengan Muawiyah
Pada
awal tahun 39 Hijriah, Muawiyah mengirim pasukannya ke wilayah-wilayah
perbatasan yang setia kepada Amirul Mukminin Ali untuk menggabungkan
wilayah-wilayah tersebut ke pihaknya. Hal ini karena ia mengetahui bahwa fitnah
Khawarij akan membuat Amirul Mukminin tidak sempat memperhatikan daerah-daerah
tersebut. Namun, Muawiyah dikejutkan karena setiap pasukan yang ia kirim ke
suatu tempat di perbatasan, selalu dihadang oleh pasukan pendukung Amirul
Mukminin sehingga pasukan Muawiyah kembali dengan tangan hampa.
Dengan
demikian, Muawiyah yakin bahwa pertempuran tidak akan memberinya keuntungan apa
pun dan tidak akan menghasilkan keputusan yang tuntas, sehingga harus ada
perdamaian yang menjaga darah dan nyawa.
Muawiyah
pun menulis surat kepada Amirul Mukminin mengenai hal itu, dan terjadi
pertukaran beberapa surat yang terakhir adalah surat dari Muawiyah yang berisi:
"Jika engkau mau, maka Irak untukmu dan Syam untukku, dan engkau menahan
pedang dari umat ini serta tidak menumpahkan darah kaum Muslimin." [4].
Keduanya pun saling rida atas hal tersebut. Ali menghentikan peperangan dengan
syarat tidak ada satu pihak pun yang menyerang wilayah pihak lain baik dengan
pasukan, serangan mendadak (gharah), maupun invasi [5].
Amirul
Mukminin menerima kesepakatan ini—yang sebelumnya sempat beliau tolak—karena
membiarkan kondisi tersebut dapat menjadi preseden buruk di mana salah seorang
gubernur membentengi diri dengan pasukan yang ia bentuk sendiri untuk keluar
dari otoritas Amirul Mukminin. Beliau menerimanya kali ini demi menjaga darah
kaum Muslimin setelah pemberontakan Khawarij menyebabkan fitnah besar yang
harus diprioritaskan penanganannya, karena hal itu lebih berbahaya daripada
masalah Muawiyah.
Terbunuhnya
Amirul Mukminin
Pada
tahun di mana gencatan senjata tercapai, perang telah usai, dan orang-orang
meletakkan senjata serta merasa aman, tiba-tiba sebuah konspirasi dirancang
oleh orang-orang yang tidak menginginkan peperangan ini berhenti. Tujuannya
adalah untuk menyingkirkan Ali, Muawiyah, dan Amru bin Ash. Saat itu, Amru bin
Ash telah memegang kekuasaan di Mesir setelah Al-Asytar tewas diracun melalui
minuman madu saat Amirul Mukminin Ali mengutusnya menjadi gubernur Mesir.
Abdurrahman
bin Muljam, Al-Burak bin Abdullah, dan Amru bin Bakr at-Tamimi berkumpul dan
bersepakat untuk "menjual diri mereka kepada Allah" (menurut klaim
mereka) dengan membunuh ketiga orang tersebut. Ibnu Muljam bertugas membunuh
Amirul Mukminin Ali, Al-Burak bertugas membunuh Muawiyah, dan Ibnu Bakr
bertugas membunuh Amru.
Al-Burak
melakukan kesalahan saat menebas Muawiyah pada waktu shalat Subuh; pedangnya
tidak mengenai bagian yang mematikan. Muawiyah berhasil menangkap pembunuh
tersebut, lalu si pembunuh mengabarkan bahwa Amirul Mukminin Ali juga akan
dibunuh dan meminta agar Muawiyah menundanya sampai ia bisa membuktikan hal
itu. Namun Muawiyah tidak mempercayainya dan menghukum mati orang tersebut,
sementara luka Muawiyah pun diobati.
Adapun
orang yang ditugaskan membunuh Amru bin Ash, ia telah mengincarnya pada waktu
shalat Fajar, namun Amru tidak keluar untuk shalat dan digantikan oleh Kharijah
bin Hudzafah. Si pelaku membunuhnya karena mengira ia adalah Amru. Orang-orang
kemudian menangkapnya dan membawanya kepada Amru bin Ash, lalu Amru menghukum
matinya.
Sementara
Ibnu Muljam, ia pergi ke Kufah dan menyelinap di antara orang-orang. Ia bertemu
dengan seorang wanita dari kabilah Taim bernama Qatham binti Syajnah, yang ayah
dan saudaranya tewas bersama Khawarij. Wanita itu sangat cantik, dan Ibnu
Muljam menawarkan diri untuk menikahinya. Qatham meminta mahar berupa
pembunuhan Amirul Mukminin. Qatham pun mendatangkan seorang laki-laki dari
keluarganya bernama Wardan untuk membantunya. Ibnu Muljam juga bersepakat
dengan seorang laki-laki bernama Syabib bin Bajrah. Ibnu Muljam menjanjikannya
kemuliaan dunia dan akhirat, yaitu dengan membunuh Amirul Mukminin ra,
sebagaimana yang diklaim oleh kaum Khawarij yang ekstrem dan bodoh.
Pada
hari Jumat, 16 Ramadhan tahun 40 Hijriah, ketiganya mengambil pedang mereka dan
menunggu di depan jalur keluarnya Amirul Mukminin untuk shalat. Ketika beliau
keluar, Syabib dan Ibnu Muljam menebaskan pedang mereka, sementara Wardan
merasa takut lalu melarikan diri. Tebasan Ibnu Muljam mengenai kepala Amirul
Mukminin. Beliau pun berkata: "Nyawa dibalas nyawa. Jika aku mati, maka
bunuhlah dia sebagaimana ia membunuhku, namun jika aku tetap hidup, maka aku
yang akan menentukan pendapatku tentangnya." [6].
Al-Hasan
bin Ali berhasil meringkus Ibnu Muljam dan mengikatnya dengan tali sembari
menunggu ketentuan Allah atas ayahnya. Ketika Allah mewafatkan beliau, Al-Hasan
pun bangkit dan menghukum mati Ibnu Muljam [7].
Sungguh,
di antara peninggalan Khalifah yang syahid ini adalah beliau meninggalkan
sebuah manhaj (metode) dan konstitusi bagi kaum Muslimin dalam berinteraksi
dengan para pembangkang (bughat) dan oposisi yang mengangkat senjata
melawan penguasa. Manhaj tersebut adalah:
- Berdialog dengan setiap
kelompok melalui perantara para fukaha dari kalangan sahabat ra setelah
adanya penjelasan umum yang isinya: Bahwa Khalifah meminta kalian untuk
kembali kepada kebenaran dan bertaubat kepadanya.
- Menetapkan aturan-aturan
bagi mereka yang menolak dialog sebagai berikut:
- Kami tidak memulai
peperangan melawan kalian sampai kalian yang memerangi kami.
- Kami tidak melarang kalian
masuk ke masjid-masjid untuk menyebut nama Allah (yakni mereka boleh
mengemukakan pendapat yang berbeda).
- Kami tidak menghalangi hak
kalian atas harta rampasan (fai') selama tangan kalian masih
bersama kami.
(Al-Bidayah
wan Nihayah karya Ibnu Katsir 7/260 dan 8/129, Siyar A'lam an-Nubala karya
Adz-Dzahabi 3/140, dan Al-Farqu bayna al-Firaq karya Al-Baghdadi hal. 11).
Referensi:
[1] Shahih
al-Jami' ash-Shaghir jilid 6 hal. 333, hadits nomor 7912.
[2] Muruj
adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 417.
[3]
Rujukan yang sama dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 348.
[4] Tarikh
Ath-Thabari jilid 5 hal. 140.
[5]
Rujukan yang sama.
[6] Tarikh
Ath-Thabari jilid 5 hal. 146.
[7]
Rujukan yang sama hal. 149, dan At-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa'ad
jilid 5 hal. 149.
Penyerahan
Kekuasaan oleh Al-Hasan dan Tahun Persatuan ('Am al-Jama'ah)
Setelah
terbunuhnya Imam Ali, putranya, Al-Hasan, menolak untuk bersikeras memegang
khilafah setelah ayahnya. Ia menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah dengan
syarat agar Muawiyah berpegang teguh pada Al-Kitab (Al-Qur'an) dan As-Sunnah
serta berlaku adil di antara rakyat. Peristiwa ini terjadi pada tahun 40 H, dan
tahun tersebut dinamakan Tahun Persatuan ('Am al-Jama'ah) karena adanya
perdamaian ini.
Al-Hasan
bin Ali ra kemudian berdiri berpidato di Kufah saat menyerahkan urusan
(kepemimpinan) kepada Muawiyah berdasarkan pertimbangan yang mewajibkan hal
tersebut menurutnya. Setelah memuji Allah Azza wa Jalla dan menyanjung-Nya, ia
berkata:
"Sesungguhnya
kecerdasan yang paling cerdas adalah ketakwaan, dan kebodohan yang paling bodoh
adalah kedurhakaan (al-fujur). Wahai manusia, sekiranya kalian mencari
di antara Jatsaliq dan Hanus seorang laki-laki yang kakeknya adalah Rasulullah ﷺ, niscaya kalian tidak
akan menemukannya selain aku dan saudaraku. Sesungguhnya Allah telah memberi
kalian petunjuk melalui orang pertama kami, Muhammad ﷺ, sehingga Dia menyelamatkan kalian
melaluinya dari kesesatan, memuliakan kalian melaluinya setelah
ketergelinciran, dan memenangkan kalian melaluinya atas musuh-musuh.
Sesungguhnya Muawiyah telah menuntut dariku hak yang merupakan milikku dan
bukan miliknya, namun aku mempertimbangkan kemaslahatan umat Muhammad ﷺ. Kalian telah
membaiatku untuk berdamai dengan siapa pun yang aku ajak berdamai, dan
memerangi siapa pun yang aku perangi. Maka sungguh aku berpendapat untuk
berdamai dengan Muawiyah dan menghentikan peperangan, dan aku telah
membaiatnya. Aku berpendapat bahwa menjaga darah lebih baik daripada
menumpahkannya. Aku menginginkan kebaikan bagi kalian, dan agar hal ini menjadi
hujah bagi siapa pun yang mengikuti urusan yang aku putuskan: (Dan aku tidak
tahu), boleh jadi hal ini cobaan bagi kalian dan kesenangan sampai waktu yang
ditentukan. (QS. Al-Anbiya: 111)."
Di
antara syarat penyerahan kekuasaannya kepada Muawiyah adalah agar Muawiyah
berpegang teguh pada Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebagaimana yang disebutkan oleh
Al-Ashfahani (salah satu ulama Syiah): "Dan tidak ada hak bagi Muawiyah
untuk menunjuk (memberi janji jabatan) kepada seorang pun setelahnya, melainkan
urusan (kepemimpinan) setelahnya dikembalikan menjadi musyawarah (syura)
di antara kaum Muslimin." [1]
Sesungguhnya
penyerahan khilafah oleh Imam Hasan—setelah ia dibaiat oleh para pendukung
ayahnya—menunjukkan apa yang telah Allah kabarkan kepada Nabi-Nya bahwa
Al-Hasan akan menyatukan kaum Muslimin dan memperbaiki fitnah yang menjalar di
antara mereka. Ahmad dan Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakrah bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang
Al-Hasan bin Ali:
"Sesungguhnya
putraku ini adalah seorang sayyid (pemimpin), dan semoga Allah mendamaikan
melaluinya dua kelompok besar dari kaum Muslimin." (Al-Ahadits
ash-Shahihah, hadits nomor 1524).
Hal
ini memperkuat maksud dari hadits Ghadir Khumm, di mana Nabi ﷺ berdiri di tempat
tersebut saat kepulangan beliau dari Haji Wada' dan bersabda:
"Wahai
manusia, sesungguhnya aku hanyalah manusia, hampir datang utusan Tuhanku
(malaikat maut) lalu aku memenuhinya. Aku meninggalkan di tengah kalian dua hal
yang berat (tsaqalayn): yang pertama adalah Kitabullah, di dalamnya
terdapat petunjuk dan cahaya, maka ambillah Kitabullah dan berpegang teguhlah
padanya. Dan (yang kedua) ahli baitku; aku ingatkan kalian kepada Allah perihal
ahli baitku (beliau mengucapkannya tiga kali)." Kemudian beliau bersabda:
"Barangsiapa yang menjadikan aku walinya (pemimpin/kekasihnya), maka Ali
adalah walinya. Ya Allah, musuhilah orang yang memusuhinya dan cintailah orang
yang mencintainya." [2]
Hadits
ini diriwayatkan oleh Zaid bin Abi Hatim dan disebutkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.
Di dalamnya disebutkan bahwa Al-Hushain bertanya kepada Zaid: "Siapakah
ahli bait beliau? Bukankah istri-istri beliau termasuk ahli bait?" Zaid
menjawab: "Istri-istri beliau adalah ahli baitnya, namun ahli bait (yang
dimaksud secara khusus dalam wasiat) adalah mereka yang diharamkan menerima
sedekah sepeninggal beliau, yaitu keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far,
dan keluarga Abbas." [3]
Maka
hadits Ghadir Khumm tidak berisi wasiat untuk menyerahkan khilafah
kepada seseorang setelah Nabi ﷺ,
melainkan membiarkan hal tersebut sebagai musyawarah di antara kaum Muslimin.
Wasiat bagi Ali dalam hadits tersebut bermakna perintah untuk membelanya saat
terjadi perselisihan dengannya, bukan berarti khilafah. Inilah yang dikatakan
Ali kepada para Sahabat di mana beliau menolak untuk mewasiatkan (kekuasaan)
kepada putranya, Al-Hasan. Hal ini jugalah yang diterapkan oleh Al-Hasan dengan
menyerahkan kekuasaan setelah ia dibaiat oleh pendukungnya. Hadits tersebut
juga tidak membatasi Ahlul Bait hanya pada Ali dan putrinya, Fatimah ra.
Khalifah
Keempat dan Masalah Suksesi
Sejarawan
Syiah, Abu al-Hasan Ali bin al-Husain bin Ali al-Mas'udi (wafat 346 H),
meriwayatkan bahwa setelah Imam Ali ra ditikam:
"Orang-orang
masuk menemui beliau untuk bertanya, mereka berkata: 'Wahai Amirul Mukminin,
bagaimana pendapatmu jika kami kehilanganmu, apakah kami harus membaiat
Al-Hasan?' Beliau menjawab: 'Aku tidak memerintahkan kalian dan tidak pula
melarang kalian, kalian lebih tahu.' Kemudian beliau memanggil Al-Hasan dan
Al-Husein lalu berkata kepada keduanya: 'Aku wasiatkan kepada kalian untuk
bertakwa kepada Allah semata, janganlah kalian mengejar dunia meskipun dunia
mengejar kalian. Janganlah kalian menyesali sesuatu yang hilang darinya.
Katakanlah yang benar, sayangilah anak yatim, bantulah orang yang lemah,
jadilah musuh bagi orang zalim dan penolong bagi orang yang dizalimi. Janganlah
celaan orang yang mencela menghalangi kalian dalam jalan Allah.' Kemudian beliau
menoleh kepada Ibnu al-Hanafiyyah dan bertanya: 'Apakah engkau mendengar
wasiatku kepada kedua saudaramu?' Ia menjawab: 'Ya.' Beliau berkata: 'Aku
wasiatkan kepadamu hal yang serupa, dan aku wasiatkan padamu untuk menghormati
kedua saudaramu, mengagungkan urusan mereka, dan janganlah engkau memutuskan
suatu perkara tanpa mereka.' Kemudian beliau berkata kepada keduanya (Al-Hasan
dan Al-Husein): 'Aku wasiatkan kalian berdua untuk menjaganya, karena ia adalah
pedang kalian dan putra ayah kalian, maka muliakanlah dia dan kenalilah
haknya.'
Seseorang
dari kaum itu bertanya: 'Tidakkah engkau memberi mandat (penunjukan khalifah),
wahai Amirul Mukminin?' Beliau menjawab: 'Tidak, tetapi aku meninggalkan mereka
sebagaimana Rasulullah ﷺ
meninggalkan mereka.' Orang itu bertanya lagi: 'Lalu apa yang akan kau katakan
kepada Tuhanmu jika kau mendatangi-Nya?' Beliau menjawab: 'Aku akan berkata: Ya
Allah, sesungguhnya Engkau telah membiarkanku di tengah mereka selama Engkau
menghendaki, kemudian Engkau mewafatku dan aku meninggalkan mereka kepada-Mu.
Jika Engkau mau, Engkau biarkan mereka rusak, dan jika Engkau mau, Engkau
perbaiki mereka.' Kemudian beliau berkata: 'Demi Allah, sesungguhnya ini adalah
malam di mana Yusya' bin Nun dipukul (malam ke-17) dan beliau wafat pada malam
ke-21.'" [3]
Al-Mas'udi
berkata: "Amirul Mukminin Ali tetap bertahan pada hari Jumat dan Sabtu,
lalu wafat pada malam Ahad dan dimakamkan di Rahbah di dekat Masjid
Kufah."
Referensi:
[1] Al-Gharat
karya Abu Ishaq al-Ashfahani jilid 1 hal. 308.
[2
& 3] Hadits ini disebutkan oleh Muslim dalam Shahih-nya jilid 7/122,
Ahmad dalam Musnad-nya jilid 4/118, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak
jilid 3/109.
Catatan:
- Penjelasan detail mengenai
perselisihan dalam masalah ini telah dipaparkan oleh penulis dalam bukunya
Al-Haqa'iq al-Gha'ibah bayna asy-Syiah wa Ahlus Sunnah, diterbitkan
oleh Dar al-Zahra di Mesir tahun 1409 (1989) dan edisi tambahan tahun 1419
(1998).
[3] Muruj
adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 425, tahqiq Muhammad Muhyiddin
Abdul Hamid, cetakan Dar al-Ma'rifah, Beirut.
Aktivasi
praktis dari fakta-fakta topik dan nilainya melalui kegiatan-kegiatan berikut:
Pertama
— Kegiatan Pendamping:
- Menampilkan salah satu sikap
abadi Sayyidina Ali yang memengaruhi kehidupan praktis atau dakwahnya.
- Berbicara tentang
perselisihan antara Sayyidina Muawiyah dan kondisi yang melingkupinya.
- Mendiskusikan bersama
rekan-rekannya tentang pentingnya keberadaan pemikiran moderat (wasathiyah)
dalam menghadapi pemikiran ekstrem.
- Menulis sebuah
tulisan/postingan sederhana tentang beberapa hadits Nabi yang shahih
mengenai keutamaan Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu.
- Berbicara tentang sikap
Al-Hasan bin Ali dalam meredam fitnah dan penyerahan kekuasaan kepada
Muawiyah.
- Membandingkan antara Syura
dalam Islam dan demokrasi modern yang disuarakan sekarang.
Kedua
— Kegiatan Pendukung:
- Menulis sebuah riset/makalah
tentang kepribadian Ali, sifat-sifatnya, dan amal-amal terpentingnya.
- Memberikan ceramah umum
untuk meluruskan kesalahan sejarah mengenai perselisihan antara Ali dan
Muawiyah serta fakta tentang tahkim (arbitrase).
- Mencatat daftar nama buku
dan penulis, baik Arab maupun non-Arab, yang menampilkan sejarah
Islam—khususnya kehidupan Sayyidina Ali—secara menyimpang dan tidak adil
terhadapnya serta kedudukannya di sisi Rasulullah.
- Melakukan perbandingan
antara apa yang disajikan dalam kurikulum pendidikan di sekolah kita
dengan buku-buku sejarah yang objektif/adil.
- Menciptakan cara untuk
memperbaiki kesalahan sejarah dan syubhat (keraguan) seputar Sayyidina Ali
dan para sahabat di masanya bagi orang-orang yang didakwahinya dan orang
di sekitarnya.
- Mencatat pelajaran-pelajaran
terpenting yang dipetik dari topik ini.
- Menerapkan apa yang
dipelajari dari topik ini, bahkan dari buku secara keseluruhan, dalam
kehidupan rumah tangga, pekerjaan, dan dakwahnya.
- Menulis sebuah tulisan
tentang Syura dan demokrasi dalam Islam dengan berdalil pada cara
pemilihan Khulafaur Rasyidin, dan bahwa pemilihan mereka dilakukan atas
pilihan umat, bukan atas paksaan atau tekanan.
Evaluasi
dan Pengukuran Mandiri:
Pertama
— Pertanyaan Esai:
- Kapan Imam Ali memegang
khilafah dan peristiwa apa saja yang menyertainya?
- Sebutkan apa yang Anda
ketahui tentang nasab Imam Ali dan sifat-sifat terpentingnya?
- Jelaskan bagaimana khilafah
Imam Ali, kebijakan internalnya, dan bagaimana beliau menghadapi fitnah?
- Mengapa Imam Ali mencopot
Muawiyah dan Abdullah bin Amir?
- Jelaskan alasan (illat)
dari hal berikut:
a)
Keterlambatan Muawiyah dalam membaiat Imam Ali sebagai khalifah.
b)
Meningkatnya fitnah di zaman Sayyidina Ali serta banyaknya kaum munafik dan
pengikut hawa nafsu.
- Jelaskan sikap Sayyidah
Aisyah terhadap pembaiatan Imam Ali dan alasan kepergiannya dari Madinah.
- Berdasarkan pemahaman Anda
terhadap pelajaran, pilihlah salah satu dari dua pertempuran berikut
dengan menjelaskan sebab, hasil, dan peristiwa yang menyertainya:
a)
Perang Jamal
b)
Perang Shiffin
- "Kurikulum pendidikan
kita menyajikan posisi tahkim secara keliru." Jelaskan hal
tersebut dan tunjukkan kebenaran yang sesungguhnya.
- (Syura adalah prinsip Islam
di antara fondasi pemerintahan dalam Islam.) Berikan dalil atas hal
tersebut berdasarkan pemahaman Anda terhadap topik ini.
- Menaati pemimpin (waliyul
amr) adalah wajib dan menyelisihinya menyebabkan berbagai risiko.
Sebutkan konsekuensi terpenting dari hal tersebut.
Kedua
— Pertanyaan Objektif:
S1:
Berikan tanda (✓) di depan pernyataan yang benar dan tanda (✗)
di depan pernyataan yang salah:
- Imam Ali lebih muda 20 tahun
dari Nabi. ( )
- Ali masuk Islam saat berusia
sepuluh tahun. ( )
- Imam Ali tidak menghadiri
Penaklukan Khaibar karena sakit mata. ( )
- Ali menjabat khilafah pada
tahun 35 Hijriah. ( )
- Perang Shiffin terjadi pada
tahun 39 Hijriah. ( )
- Jumlah kaum Khawarij di zaman
Sayyidina Ali mencapai dua belas ribu orang. ( )
S2:
Pilihlah dari kelompok (A) apa yang sesuai dari kelompok (B):
|
Kelompok
(A) |
Kelompok
(B) |
|
Mendebat
kaum Khawarij dan meyakinkan banyak dari mereka |
Al-Muhakkimah
dan Al-Azariqah |
|
Di
antara sekte Khawarij yang paling ekstrem |
Abdullah
bin Abbas |
|
Orang
pertama yang menyarankan tahkim kepada Muawiyah |
Amru
bin Ash |
|
Al-Azdiyah
dan Al-Itsna Asyariyah |
S1:
Apa yang Anda ketahui tentang nasab Ali radhiyallahu 'anhu?
S2:
Ali radhiyallahu 'anhu memiliki banyak akhlak dan sifat? Tuliskan tiga di
antaranya.
S3:
Amirul Mukminin Ali radhiyallahu 'anhu memiliki kedudukan agung di sisi
Rasulullah ﷺ.
Jelaskan kedudukan ini beserta dalilnya.
S4:
Jelaskan alasan (illat) bagi hal berikut:
- Keraguan Ali radhiyallahu
'anhu dalam menerima khilafah.
- Pencopotan para gubernur oleh
Ali radhiyallahu 'anhu saat beliau mulai menangani urusan khilafah.
S5:
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengumumkan kebijakan
internalnya pada khutbah pertama setelah pembaiatannya. Tuliskan apa yang
mendukung hal tersebut.
S6:
Siapakah para gubernur yang dicopot oleh Ali radhiyallahu 'anhu? Dan bagaimana
sikap Abdullah bin Abbas?
S7:
Apa alasan keberatan Abdullah bin Abbas mengenai kekuasaan di Syam?
S8:
Berikan tanda (✓) pada pelengkap yang benar berikut ini:
- Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu 'anhu mengangkat Sahl bin Hunaif atas...
- Syam.
- Mesir.
- Irak.
- Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu 'anhu mengangkat Utsman bin Hunaif atas...
- Kufah.
- Bashrah.
- Mesir.
- Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu 'anhu mengangkat Umarah bin Syihab atas...
- Yaman.
- Mesir.
- Syam.
S9:
Tuliskan inti masalah antara Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu dan Muawiyah
radhiyallahu 'anhu.
S10:
Bagaimana sikap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu terhadap para penuntut
darah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu?
S11:
Jelaskan alasan bagi hal berikut: Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib
radhiyallahu 'anhu mengirim surat kepada para penguasa daerah untuk
memobilisasi mereka memerangi Muawiyah.
S12:
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu telah bersiap untuk
menundukkan Muawiyah dan penduduk Syam di bawah otoritas sahnya, namun beliau
dikejutkan oleh masalah lain yang menyibukkannya dari masalah Muawiyah.
Berbicaralah tentang masalah ini secara ringkas.
S13:
Apa penyebab ucapan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu
kepada penduduk pedalaman (ahlul badiyah): "Itu darah (tuntutan
balas) kalian, maka bunuhlah dia"?
S14:
Tuliskan profil singkat tentang:
- Perang Jamal.
- Perang Shiffin.
S15:
Isilah titik-titik dengan kata-kata yang sesuai:
Dengan
keluarnya gubernur ................ Bashrah menjadi di bawah kendali Thalhah,
................. dan ................ yang menyerahkan jabatan bendahara (baitul
mal) kepada ............. dan membagikan harta di antara .................
dan urusan menjadi stabil bagi mereka di Bashrah, namun ................ salah
satu pemimpin fitnah bergerak rasa benci di hatinya dan mengumpulkan
............ prajurit lalu bergerak membawa mereka dan memerangi penduduk
.................. hingga ia terbunuh dan terbunuh bersamanya
.................... yang ikut serta dalam pembunuhan Utsman bin Affan
radhiyallahu 'anhu.
S16:
Urutkan peristiwa sejarah berikut secara urutan waktu (dari yang paling lama):
(Perang
Jamal – Perang Khaibar – Perang Shiffin – Tahkim – Munculnya Khawarij –
Penyerahan khilafah oleh Al-Hasan).
S17:
Ada dialog yang terjadi antara Al-Qa’qa’ bin Amru dan Ummul Mukminin Aisyah
radhiyallahu 'anha demi perdamaian. Tuliskan ringkasan dialog ini dan apa hasil
yang dicapainya.
S18:
Apa peran Abdullah bin Saba’ dalam konspirasi dan menyulut peperangan?
S19:
Siapa yang mengatakan ini dan apa konteksnya (munasabah):
- "Aku akan bersabar
selama aku tidak mengkhawatirkan jamaah kalian, dan aku akan menahan diri
jika mereka menahan diri, dan aku membatasi diri pada apa yang sampai
kepadaku."
- "Laknatlah para
pembunuh Utsman dan para pengikutnya."
S20:
Jelaskan alasan bagi hal berikut: Orang-orang berdesakan di sekitar Ummul
Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha untuk melindunginya selama Perang Jamal.
S21:
Apa sebab-sebab yang menyebabkan Perang Shiffin? Dan apa hasil dari pertempuran
tersebut?
S22:
Terbunuhnya Ammar memiliki dampak besar dalam jiwa Amirul Mukminin.
a.
Bagaimana sikap Amru bin Ash dan Muawiyah bin Abi Sufyan?
b.
Apa dampak kematiannya terhadap pasukan Muawiyah?
S23:
Berikan tanda (✓) di depan pernyataan yang benar dan tanda (✗)
di depan pernyataan yang salah:
- Sekelompok Al-Qurra'
bersikeras untuk menghentikan perang dan menerima tahkim. ( )
- Keputusan kedua hakim
berakhir dengan mencopot Muawiyah dan mengangkat Ali. ( )
- Amru bin Ash menipu Abu Musa
al-Asy'ari dalam masalah tahkim. ( )
- Ali dan Muawiyah bekerja
untuk menyebarkan hasil tahkim agar orang-orang memilih khalifah. (
)
- Perang Shiffin terjadi pada
tahun 36 Hijriah. ( )
S24:
Ada riwayat yang mengatakan bahwa Amru bin Ash menipu Abu Musa al-Asy'ari dalam
keputusan tahkim, sehingga ia mengumumkan penetapan Muawiyah setelah Abu
Musa mencopot Ali radhiyallahu 'anhu. Bagaimana Anda membantah riwayat-riwayat
ini dengan menjelaskan hasil yang benar dari masalah ini?
S25:
Mengapa Ali atau Muawiyah radhiyallahu 'anhuma tidak mengumumkan hasil tahkim
secara luas?
S26:
Tuliskan pendapat Ibnu Al-Arabi dalam bukunya Al-Awashim min Al-Qawashim
mengenai masalah tahkim.
S27:
Bagaimana Anda membantah klaim adanya pelaknatan terhadap Ali radhiyallahu
'anhu?
S28:
Apa sebab penyerahan khilafah oleh Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu?
S29:
Jelaskan alasan bagi hal berikut: Keluarnya sejumlah besar pasukan Ali
radhiyallahu 'anhu untuk menentangnya.
S30:
Lengkapilah hal berikut:
Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata kepada kaum Khawarij:
"Sesungguhnya kalian memiliki tiga hak dari kami:
- Kami tidak melarang kalian
shalat di masjid ini untuk menyebut nama Allah.
- .....................................................
- .....................................................
S31:
Apa alasan Amirul Mukminin memerangi kaum Khawarij?
S32:
Letakkan angka yang sesuai dari kelompok (A) di depan apa yang cocok dari
kelompok (B) berikut ini:
|
No |
Kelompok
(A) |
Kelompok
(B) |
|
1 |
Dokumen
tahkim ditulis pada |
Durhaka
kepada Allah dengan tahkim karena ada kezaliman si pembangkang untuk
mencopot Imam |
|
2 |
Al-Hasan
menyerahkan khilafah kepada Muawiyah dengan syarat |
Menghukum
dengan Kitabullah, Sunnah Nabi, dan adil di antara rakyat |
|
3 |
Benang
merah konspirasi menyebabkan terbunuhnya |
Ali
bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu |
|
4 |
Sebagian
sahabat keluar dalam Perang Jamal menentang Ali karena beliau |
Al-Hasan
radhiyallahu 'anhu |
|
5 |
Khawarij
beralasan keluar menentang Amirul Mukminin karena beliau |
Tidak
menghukum darah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu |
|
Tanggal
7 Safar tahun 37 |
||
|
Tanggal
6 Rabi'ul Awwal tahun 37 |
S33:
Setelah keadaan mereda antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu 'anhuma, benang
merah konspirasi masih bekerja dan menyebabkan terbunuhnya Ali radhiyallahu
'anhu. Tuliskan ringkasan konspirasi tersebut dan bagaimana Allah menghendaki
hal itu terjadi.
S34:
Pada tahun berapa Khalifah kaum Muslimin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu
wafat sebagai syahid?
S35:
Sebutkan beberapa keutamaan Ali radhiyallahu 'anhu.
S36:
Jelaskan alasan bagi hal berikut: Penamaan tahun 40 H sebagai 'Am al-Jama'ah
(Tahun Persatuan).
S37:
Apa yang dimaksud dengan hadits Ghadir Khumm? Dan apakah di dalamnya terdapat
wasiat penunjukan khilafah kepada seseorang setelah Nabi ﷺ? Jelaskan apa yang
Anda katakan.
S38:
Apa peran Anda dalam membela para sahabat Rasulullah ﷺ?
S39:
Apa pendapat Anda tentang apa yang terjadi antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu
'anhuma? Dan apa peran Anda terhadap para penulis kontemporer yang
membangkitkan fitnah antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu 'anhuma?
S40:
Ada keutamaan dan jasa bagi Muawiyah radhiyallahu 'anhu? Berikan apa yang
mendukung hal tersebut.
No comments:
Post a Comment