Thursday, April 23, 2026

Fitnah Khawarij dan Terbunuhnya Ali

Munculnya Khawarij dan Masalah Mereka

Belum sempat Al-Asy’ats bin Qais membawa piagam tahkim (arbitrase) dan berkeliling menunjukkannya, tiba-tiba sekelompok besar pasukan Amirul Mukminin memisahkan diri dari beliau. At-Thabari menyebutkan bahwa jumlah mereka mencapai dua belas ribu orang yang berkumpul di Harura. Mereka memprotes tahkim dan mengklaim bahwa perbuatan tersebut adalah kekufuran kepada Allah, karena telah menjadikan manusia sebagai hakim, padahal "Tidak ada hukum kecuali milik Allah" (La hukma illa lillah).

Amirul Mukminin kemudian mengutus Abdullah bin Abbas untuk menemui mereka guna berdebat, dan Ibnu Abbas berhasil meyakinkan banyak dari mereka. Bahkan Khalifah sendiri keluar menemui mereka dan berkata: "Itu adalah kalimat yang benar, namun dimaksudkan untuk kebatilan."

Beliau kemudian mendebat mereka dan menjelaskan bahwa berhukum itu kepada Al-Qur'anul Karim, sedangkan Al-Qur'an tidak bisa menghukum dengan sendirinya, melainkan manusialah yang menghukum berdasarkan ketentuannya. Beliau juga mengingatkan bahwa merekalah yang dahulu mendesak untuk menerima tahkim. Maka kembalilah banyak dari mereka, namun sisanya berkata: "Kami telah bersalah dan sekarang bertaubat kepada Allah; maka engkau pun harus bertaubat bersama kami, jika tidak maka kami akan memerangimu." [1].

Meskipun mereka bersikap demikian dan bersikeras mengafirkan beliau serta orang-orang bersamanya, beliau menolak untuk menyematkan sifat kafir kepada mereka atau menerapkan hukum kafir atas mereka. Beliau berkata: "Sesungguhnya mereka melakukan itu karena menafsirkan (muta'awwilin) suatu syubhat (keraguan) yang ada pada mereka, sedangkan kita tidak memiliki syubhat tersebut. Mereka tetap berada di atas Islam." [2].

Al-Mas'udi menyebutkan bahwa orang-orang Khawarij yang tetap pada pendapatnya berkumpul dalam jumlah sekitar empat ribu pejuang [3].

Amirul Mukminin kemudian meletakkan kaidah dan aturan hukum dalam menghadapi orang-orang Khawarij yang bersikeras memaksakan pendapat mereka dengan pedang ini. Beliau berkata kepada mereka:

"Kalian memiliki tiga hak dari kami:

  1. Kami tidak melarang kalian shalat di masjid ini untuk menyebut nama Allah.
  2. Kami tidak menghalangi bagian kalian dari harta rampasan (fai') ini selama tangan kalian bersama tangan kami (ikut berjihad).
  3. Kami tidak akan memerangi kalian sampai kalianlah yang memerangi kami terlebih dahulu." [4].

Orang-orang Khawarij kemudian mengirim surat-surat untuk menyebarkan pemikiran mereka dan mengumpulkan massa di sekeliling mereka, serta menetapkan sebuah tempat bernama Nahrawan sebagai lokasi berkumpul.

Mereka berdiri di jalanan, mencegat orang-orang yang lewat dan menanyakan pendapat mereka tentang tahkim. Barangsiapa yang rida (setuju) dengan tahkim, maka mereka membunuhnya dengan klaim bahwa orang tersebut telah murtad menjadi kafir.

Amirul Mukminin sangat pedih mendengar hal itu, terutama saat mengetahui bahwa mereka telah membunuh Abdullah bin Khabbab, istrinya, dan orang lainnya. Beliau mengutus seorang utusan untuk memastikan kebenaran berita tersebut, namun mereka justru membunuh utusan itu, yakni Al-Harits bin Murrah al-Abdi.

Maka Amirul Mukminin bersama pasukannya bersepakat untuk bergerak memerangi Khawarij agar mereka berhenti membunuh orang-orang.

Amirul Mukminin berjalan hingga sampai di sungai tempat Khawarij berkemah. Beliau bertanya kepada mereka: "Mengapa kalian menghalalkan memerangi kami, keluar dari jamaah kami, memanggul pedang di bahu kalian, lalu memeriksa orang-orang (berdasarkan paham kalian) dan memenggal leher mereka?"

Mereka saling berseru: "Jangan ajak mereka bicara dan jangan bicara dengan mereka agar mereka tidak memalingkan kalian dari kebenaran. Bersiaplah untuk bertemu Allah menuju Surga (yakni menuju peperangan)." [5].

Ketika Amirul Mukminin mendengar hal itu dari mereka, beliau memerintahkan Abu Ayyub al-Anshari untuk mengangkat bendera jaminan keamanan dan menyeru mereka agar masuk ke bawah perlindungan bendera tersebut demi menghindari pertumpahan darah. Mereka mendengar seruan ini lalu berselisih di antara mereka sendiri. Farwah al-Asyja’i pun keluar bersama lima ratus penunggang kuda karena menolak berperang dan pergi meninggalkan lokasi. Kelompok lain pergi ke Kufah, dan satu kelompok lagi bergabung dengan Amirul Mukminin. Maka yang tersisa bersama Khawarij tinggal dua ribu delapan ratus orang dari total empat ribu pejuang.

Amirul Mukminin memerintahkan agar jangan memerangi mereka terlebih dahulu, namun mereka justru merangsek maju untuk menyerang beliau. Maka pasukan kuda Imam Ali menghadapi mereka dan menumpas mereka dengan sangat cepat, seolah-olah Ali berkata kepada mereka "Matilah kalian", lalu mereka pun mati [6].

Namun, orang-orang Khawarij yang tidak terbunuh dan mereka yang tidak ikut perang kemudian terpecah menjadi dua puluh sekte. Yang paling ekstrem di antara mereka adalah sekte Al-Muhakkimah dan Al-Azariqah, di mana mereka menganggap kafir orang-orang yang menyelisihi mereka dan menganggap pelaku dosa kecil sebagai kafir [7].

Adapun alasan-alasan Khawarij dalam memberontak terhadap Imam Ali adalah sebagai berikut:

  1. Beliau dianggap mendurhakai Allah dengan melakukan tahkim yang bisa mengarah pada penyempurnaan kezaliman si pemberontak, Muawiyah, yang ingin mencopot Imam.
  2. Bahwa merujuk pada tahkim meragukan keabsahan baiat kepada Imam Ali, dan hal ini menyebabkan pembatalan hukum Allah dalam keabsahan baiat.
  3. Bahwa beliau menerima pelepasan khilafah ketika kedua hakim mencopotnya, padahal beliau tahu bahwa dirinya adalah imam petunjuk yang adil dan orang yang akan menerima kekuasaan setelahnya tidak memiliki hak atas jabatan itu.
  4. Bahwa beliau memilih hakim yang fasik bagi pihaknya, yaitu Abu Musa al-Asy’ari. Kefasikannya menurut mereka adalah karena sebelum tahkim, Abu Musa termasuk orang-orang yang duduk diam (tidak membantu) Imam Ali melawan Muawiyah.
  5. Bahwa beliau tahu tahkim itu adalah tipu daya, dan tidak selayaknya beliau menerima tipu daya tersebut.

Semua ini adalah alasan-alasan yang lemah dan tidak benar, serta tidak membenarkan pengangkatan senjata melawan Imam yang adil. Sebab, ketika penduduk Syam di bawah pimpinan Muawiyah mengangkat mushaf dan menuntut berhukum pada Kitabullah serta berseru kepada penduduk Irak di bawah pimpinan Imam Ali bahwa "Di antara kami dan kalian adalah Kitabullah Azza wa Jalla", Imam Ali awalnya menolak. Namun pasukannya mendesak: "Penuhilah seruan kaum itu." Beliau menjawab: "Aku telah memenuhi (maksudnya menolak) karena itu adalah tipu daya." Maka pecahlah perselisihan di dalam markas Imam Ali hingga salah satu dari mereka, yaitu Al-Asy’ats bin Qais, berkata: "Jika engkau tidak menerima tahkim, kami perintahkan perang dihentikan." Ketika Imam Ali melihat tanda-tanda perpecahan di markasnya, beliau menerima tahkim dengan syarat mereka menghukum berdasarkan Kitabullah, karena beliau tahu tidak ada dalam Kitabullah yang mewajibkan pencopotan beliau dan pengangkatan Muawiyah [8], yang mana Muawiyah sendiri hanya menuntut qisas bagi pembunuh Utsman.

Demikian pula, ketika kedua hakim memutuskan untuk mencopot Ali dan Muawiyah secara bersamaan dan membiarkan umat memilih siapa yang mereka kehendaki, maka tidak diragukan lagi kaum Muslimin pasti akan memilih Imam Ali. Dengan demikian, beliau tidak boleh dituduh menerima pencopotan dirinya untuk pengangkatan Muawiyah, karena dalam keputusan kedua hakim tidak ada pengangkatan Muawiyah. Muawiyah sendiri perselisihannya bukan untuk menuntut khilafah, melainkan berlindung di balik tuntutan qisas bagi pembunuh Utsman. Orang-orang Khawarij inilah yang dahulu memaksa Imam Ali menerima tahkim, namun mereka juga yang memberontak kepadanya setelah mendengar putusan tahkim. Maka peperangan mereka melawan beliaulah yang menghalangi tercapainya hukum Allah.

Adapun Abu Musa al-Asy’ari, ia bukanlah orang fasik, baik di mata kaum Muslimin maupun di mata Imam Ali. Adapun sikapnya yang diam dan tidak bergabung dalam kancah peperangan bersama Imam Ali memiliki alasan ijtihad (ta'wil) di awal perang, karena saat itu Muawiyah tidak menuntut pencopotan Imam Ali dan tidak menuntut jabatan imam untuk dirinya sendiri, melainkan menuntut qisas bagi pembunuh Utsman dan pengusiran para perusak dari kalangan pemberontak. Qadhi Abu Bakar al-Baqillani telah menjawab bahwa orang yang berperang berdasarkan ijtihad saja tidak disebut fasik, maka terlebih lagi orang yang menarik diri dari peperangan tersebut [9].

Penting untuk dicatat bahwa ketika pengikut Muawiyah beralasan ingin menuntut qisas bagi pembunuh Utsman dan berkata "Serahkan mereka kepada kami", Imam Ali menjawab bahwa beliau tidak mampu menyerahkan mereka karena situasi pemberontakan. Beliau lalu berkata: "Selamat datang atas apa yang mereka tuntut, ambillah mereka dan laksanakan hukum Allah atas mereka. Ya Allah, lenyapkanlah para pembunuh Utsman." Maka datanglah sekitar sepuluh ribu orang menunggang kuda dan berbaju besi sembari berseru: "Kami adalah pembunuh Utsman!" Maka pengikut Muawiyah pun berpaling (pergi) setelah Imam Ali berkata kepada mereka: "Itu mereka di hadapan kalian." [10].


Referensi:

[1] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 65, dan Al-Baqillani dalam Manaqib al-Aimmah hal. 109.

[2] Al-Farqu bayna al-Firaq karya Al-Baghdadi hal. 55 dan Al-Hukmu wa Qadhiyyatu Takfir al-Muslim hal. 109.

[3] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 415.

[4] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 74.

[5] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 344.

[6] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 86.

[7] Al-Hukmu wa Qadhiyyatu Takfir al-Muslim karya Salim al-Bahnasawi, Dar al-Buhuts al-Ilmiyyah Kuwait, dan Al-Basyir Amman hal. 85-141.

[8] Manaqib al-Aimmah al-Arba'ah karya Imam Muhammad bin At-Thayyib al-Baqillani (Abu Bakar) hal. 101, Dar al-Muntakhab al-Arabi, Beirut, 1422 H (2002 M).

[9] Rujukan yang sama, hal. 105 dan 145.

[10] Rujukan yang sama.


Terbunuhnya Dzu at-Tsudayyah

Nabi telah mengabarkan tentang orang-orang Khawarij ini, beliau bersabda:

"Akan keluar suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur'an, di mana bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan bacaan mereka, shalat kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa Al-Qur'an itu membela mereka, padahal Al-Qur'an itu menghujat mereka. Shalat mereka tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari hewan buruannya. Seandainya pasukan yang menghadapi mereka mengetahui apa yang telah ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, niscaya mereka akan bersandar pada amal tersebut (dan tidak mengerjakan amal lain). Tanda dari hal itu adalah bahwa di tengah-tengah mereka ada seorang laki-laki yang memiliki pangkal lengan namun tidak memiliki lengan bawah, di ujung pangkal lengannya terdapat sesuatu seperti puting payudara yang di atasnya terdapat bulu-bulu putih."

(Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud dari Ali secara marfu’) [1].

Oleh karena itu, Al-Mas'udi meriwayatkan bahwa ketika pertempuran melawan Khawarij berakhir, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib memerintahkan untuk mencari Al-Mukhaddaj (Dzu at-Tsudayyah), namun mereka tidak menemukannya. Ali pun berdiri dengan raut kesedihan karena kehilangan jejaknya, hingga akhirnya beliau sampai pada tumpukan jenazah yang saling bertindihan. Beliau memerintahkan untuk mencari di antara mereka, lalu mereka berhasil mengeluarkannya dari tengah tumpukan itu. Ali berkata: "Allah Maha Besar, aku tidak berdusta atas nama Muhammad . Sesungguhnya ia adalah orang yang tangannya kurang, tidak ada tulangnya, dan ujungnya terdapat kutil seperti payudara wanita yang di atasnya ada lima atau tujuh helai bulu." Kemudian Amirul Mukminin tersungkur sujud kepada Allah [2].

Setelah kekalahan Khawarij, para pengikut Imam Ali berpencar kembali ke negeri masing-masing dan tidak ada yang tersisa bersamanya kecuali segelintir orang. Peristiwa itu terjadi pada tahun 38 Hijriah [3].

Gencatan Senjata dengan Muawiyah

Pada awal tahun 39 Hijriah, Muawiyah mengirim pasukannya ke wilayah-wilayah perbatasan yang setia kepada Amirul Mukminin Ali untuk menggabungkan wilayah-wilayah tersebut ke pihaknya. Hal ini karena ia mengetahui bahwa fitnah Khawarij akan membuat Amirul Mukminin tidak sempat memperhatikan daerah-daerah tersebut. Namun, Muawiyah dikejutkan karena setiap pasukan yang ia kirim ke suatu tempat di perbatasan, selalu dihadang oleh pasukan pendukung Amirul Mukminin sehingga pasukan Muawiyah kembali dengan tangan hampa.

Dengan demikian, Muawiyah yakin bahwa pertempuran tidak akan memberinya keuntungan apa pun dan tidak akan menghasilkan keputusan yang tuntas, sehingga harus ada perdamaian yang menjaga darah dan nyawa.

Muawiyah pun menulis surat kepada Amirul Mukminin mengenai hal itu, dan terjadi pertukaran beberapa surat yang terakhir adalah surat dari Muawiyah yang berisi: "Jika engkau mau, maka Irak untukmu dan Syam untukku, dan engkau menahan pedang dari umat ini serta tidak menumpahkan darah kaum Muslimin." [4]. Keduanya pun saling rida atas hal tersebut. Ali menghentikan peperangan dengan syarat tidak ada satu pihak pun yang menyerang wilayah pihak lain baik dengan pasukan, serangan mendadak (gharah), maupun invasi [5].

Amirul Mukminin menerima kesepakatan ini—yang sebelumnya sempat beliau tolak—karena membiarkan kondisi tersebut dapat menjadi preseden buruk di mana salah seorang gubernur membentengi diri dengan pasukan yang ia bentuk sendiri untuk keluar dari otoritas Amirul Mukminin. Beliau menerimanya kali ini demi menjaga darah kaum Muslimin setelah pemberontakan Khawarij menyebabkan fitnah besar yang harus diprioritaskan penanganannya, karena hal itu lebih berbahaya daripada masalah Muawiyah.

Terbunuhnya Amirul Mukminin

Pada tahun di mana gencatan senjata tercapai, perang telah usai, dan orang-orang meletakkan senjata serta merasa aman, tiba-tiba sebuah konspirasi dirancang oleh orang-orang yang tidak menginginkan peperangan ini berhenti. Tujuannya adalah untuk menyingkirkan Ali, Muawiyah, dan Amru bin Ash. Saat itu, Amru bin Ash telah memegang kekuasaan di Mesir setelah Al-Asytar tewas diracun melalui minuman madu saat Amirul Mukminin Ali mengutusnya menjadi gubernur Mesir.

Abdurrahman bin Muljam, Al-Burak bin Abdullah, dan Amru bin Bakr at-Tamimi berkumpul dan bersepakat untuk "menjual diri mereka kepada Allah" (menurut klaim mereka) dengan membunuh ketiga orang tersebut. Ibnu Muljam bertugas membunuh Amirul Mukminin Ali, Al-Burak bertugas membunuh Muawiyah, dan Ibnu Bakr bertugas membunuh Amru.

Al-Burak melakukan kesalahan saat menebas Muawiyah pada waktu shalat Subuh; pedangnya tidak mengenai bagian yang mematikan. Muawiyah berhasil menangkap pembunuh tersebut, lalu si pembunuh mengabarkan bahwa Amirul Mukminin Ali juga akan dibunuh dan meminta agar Muawiyah menundanya sampai ia bisa membuktikan hal itu. Namun Muawiyah tidak mempercayainya dan menghukum mati orang tersebut, sementara luka Muawiyah pun diobati.

Adapun orang yang ditugaskan membunuh Amru bin Ash, ia telah mengincarnya pada waktu shalat Fajar, namun Amru tidak keluar untuk shalat dan digantikan oleh Kharijah bin Hudzafah. Si pelaku membunuhnya karena mengira ia adalah Amru. Orang-orang kemudian menangkapnya dan membawanya kepada Amru bin Ash, lalu Amru menghukum matinya.

Sementara Ibnu Muljam, ia pergi ke Kufah dan menyelinap di antara orang-orang. Ia bertemu dengan seorang wanita dari kabilah Taim bernama Qatham binti Syajnah, yang ayah dan saudaranya tewas bersama Khawarij. Wanita itu sangat cantik, dan Ibnu Muljam menawarkan diri untuk menikahinya. Qatham meminta mahar berupa pembunuhan Amirul Mukminin. Qatham pun mendatangkan seorang laki-laki dari keluarganya bernama Wardan untuk membantunya. Ibnu Muljam juga bersepakat dengan seorang laki-laki bernama Syabib bin Bajrah. Ibnu Muljam menjanjikannya kemuliaan dunia dan akhirat, yaitu dengan membunuh Amirul Mukminin ra, sebagaimana yang diklaim oleh kaum Khawarij yang ekstrem dan bodoh.

Pada hari Jumat, 16 Ramadhan tahun 40 Hijriah, ketiganya mengambil pedang mereka dan menunggu di depan jalur keluarnya Amirul Mukminin untuk shalat. Ketika beliau keluar, Syabib dan Ibnu Muljam menebaskan pedang mereka, sementara Wardan merasa takut lalu melarikan diri. Tebasan Ibnu Muljam mengenai kepala Amirul Mukminin. Beliau pun berkata: "Nyawa dibalas nyawa. Jika aku mati, maka bunuhlah dia sebagaimana ia membunuhku, namun jika aku tetap hidup, maka aku yang akan menentukan pendapatku tentangnya." [6].

Al-Hasan bin Ali berhasil meringkus Ibnu Muljam dan mengikatnya dengan tali sembari menunggu ketentuan Allah atas ayahnya. Ketika Allah mewafatkan beliau, Al-Hasan pun bangkit dan menghukum mati Ibnu Muljam [7].

Sungguh, di antara peninggalan Khalifah yang syahid ini adalah beliau meninggalkan sebuah manhaj (metode) dan konstitusi bagi kaum Muslimin dalam berinteraksi dengan para pembangkang (bughat) dan oposisi yang mengangkat senjata melawan penguasa. Manhaj tersebut adalah:

  1. Berdialog dengan setiap kelompok melalui perantara para fukaha dari kalangan sahabat ra setelah adanya penjelasan umum yang isinya: Bahwa Khalifah meminta kalian untuk kembali kepada kebenaran dan bertaubat kepadanya.
  2. Menetapkan aturan-aturan bagi mereka yang menolak dialog sebagai berikut:
    • Kami tidak memulai peperangan melawan kalian sampai kalian yang memerangi kami.
    • Kami tidak melarang kalian masuk ke masjid-masjid untuk menyebut nama Allah (yakni mereka boleh mengemukakan pendapat yang berbeda).
    • Kami tidak menghalangi hak kalian atas harta rampasan (fai') selama tangan kalian masih bersama kami.

(Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir 7/260 dan 8/129, Siyar A'lam an-Nubala karya Adz-Dzahabi 3/140, dan Al-Farqu bayna al-Firaq karya Al-Baghdadi hal. 11).


Referensi:

[1] Shahih al-Jami' ash-Shaghir jilid 6 hal. 333, hadits nomor 7912.

[2] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 417.

[3] Rujukan yang sama dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 348.

[4] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 140.

[5] Rujukan yang sama.

[6] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 146.

[7] Rujukan yang sama hal. 149, dan At-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa'ad jilid 5 hal. 149.


Penyerahan Kekuasaan oleh Al-Hasan dan Tahun Persatuan ('Am al-Jama'ah)

Setelah terbunuhnya Imam Ali, putranya, Al-Hasan, menolak untuk bersikeras memegang khilafah setelah ayahnya. Ia menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah dengan syarat agar Muawiyah berpegang teguh pada Al-Kitab (Al-Qur'an) dan As-Sunnah serta berlaku adil di antara rakyat. Peristiwa ini terjadi pada tahun 40 H, dan tahun tersebut dinamakan Tahun Persatuan ('Am al-Jama'ah) karena adanya perdamaian ini.

Al-Hasan bin Ali ra kemudian berdiri berpidato di Kufah saat menyerahkan urusan (kepemimpinan) kepada Muawiyah berdasarkan pertimbangan yang mewajibkan hal tersebut menurutnya. Setelah memuji Allah Azza wa Jalla dan menyanjung-Nya, ia berkata:

"Sesungguhnya kecerdasan yang paling cerdas adalah ketakwaan, dan kebodohan yang paling bodoh adalah kedurhakaan (al-fujur). Wahai manusia, sekiranya kalian mencari di antara Jatsaliq dan Hanus seorang laki-laki yang kakeknya adalah Rasulullah , niscaya kalian tidak akan menemukannya selain aku dan saudaraku. Sesungguhnya Allah telah memberi kalian petunjuk melalui orang pertama kami, Muhammad , sehingga Dia menyelamatkan kalian melaluinya dari kesesatan, memuliakan kalian melaluinya setelah ketergelinciran, dan memenangkan kalian melaluinya atas musuh-musuh. Sesungguhnya Muawiyah telah menuntut dariku hak yang merupakan milikku dan bukan miliknya, namun aku mempertimbangkan kemaslahatan umat Muhammad . Kalian telah membaiatku untuk berdamai dengan siapa pun yang aku ajak berdamai, dan memerangi siapa pun yang aku perangi. Maka sungguh aku berpendapat untuk berdamai dengan Muawiyah dan menghentikan peperangan, dan aku telah membaiatnya. Aku berpendapat bahwa menjaga darah lebih baik daripada menumpahkannya. Aku menginginkan kebaikan bagi kalian, dan agar hal ini menjadi hujah bagi siapa pun yang mengikuti urusan yang aku putuskan: (Dan aku tidak tahu), boleh jadi hal ini cobaan bagi kalian dan kesenangan sampai waktu yang ditentukan. (QS. Al-Anbiya: 111)."

Di antara syarat penyerahan kekuasaannya kepada Muawiyah adalah agar Muawiyah berpegang teguh pada Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Ashfahani (salah satu ulama Syiah): "Dan tidak ada hak bagi Muawiyah untuk menunjuk (memberi janji jabatan) kepada seorang pun setelahnya, melainkan urusan (kepemimpinan) setelahnya dikembalikan menjadi musyawarah (syura) di antara kaum Muslimin." [1]

Sesungguhnya penyerahan khilafah oleh Imam Hasan—setelah ia dibaiat oleh para pendukung ayahnya—menunjukkan apa yang telah Allah kabarkan kepada Nabi-Nya bahwa Al-Hasan akan menyatukan kaum Muslimin dan memperbaiki fitnah yang menjalar di antara mereka. Ahmad dan Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakrah bahwa Nabi bersabda tentang Al-Hasan bin Ali:

"Sesungguhnya putraku ini adalah seorang sayyid (pemimpin), dan semoga Allah mendamaikan melaluinya dua kelompok besar dari kaum Muslimin." (Al-Ahadits ash-Shahihah, hadits nomor 1524).

Hal ini memperkuat maksud dari hadits Ghadir Khumm, di mana Nabi berdiri di tempat tersebut saat kepulangan beliau dari Haji Wada' dan bersabda:

"Wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah manusia, hampir datang utusan Tuhanku (malaikat maut) lalu aku memenuhinya. Aku meninggalkan di tengah kalian dua hal yang berat (tsaqalayn): yang pertama adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka ambillah Kitabullah dan berpegang teguhlah padanya. Dan (yang kedua) ahli baitku; aku ingatkan kalian kepada Allah perihal ahli baitku (beliau mengucapkannya tiga kali)." Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa yang menjadikan aku walinya (pemimpin/kekasihnya), maka Ali adalah walinya. Ya Allah, musuhilah orang yang memusuhinya dan cintailah orang yang mencintainya." [2]

Hadits ini diriwayatkan oleh Zaid bin Abi Hatim dan disebutkan oleh Muslim dalam Shahih-nya. Di dalamnya disebutkan bahwa Al-Hushain bertanya kepada Zaid: "Siapakah ahli bait beliau? Bukankah istri-istri beliau termasuk ahli bait?" Zaid menjawab: "Istri-istri beliau adalah ahli baitnya, namun ahli bait (yang dimaksud secara khusus dalam wasiat) adalah mereka yang diharamkan menerima sedekah sepeninggal beliau, yaitu keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far, dan keluarga Abbas." [3]

Maka hadits Ghadir Khumm tidak berisi wasiat untuk menyerahkan khilafah kepada seseorang setelah Nabi , melainkan membiarkan hal tersebut sebagai musyawarah di antara kaum Muslimin. Wasiat bagi Ali dalam hadits tersebut bermakna perintah untuk membelanya saat terjadi perselisihan dengannya, bukan berarti khilafah. Inilah yang dikatakan Ali kepada para Sahabat di mana beliau menolak untuk mewasiatkan (kekuasaan) kepada putranya, Al-Hasan. Hal ini jugalah yang diterapkan oleh Al-Hasan dengan menyerahkan kekuasaan setelah ia dibaiat oleh pendukungnya. Hadits tersebut juga tidak membatasi Ahlul Bait hanya pada Ali dan putrinya, Fatimah ra.


Khalifah Keempat dan Masalah Suksesi

Sejarawan Syiah, Abu al-Hasan Ali bin al-Husain bin Ali al-Mas'udi (wafat 346 H), meriwayatkan bahwa setelah Imam Ali ra ditikam:

"Orang-orang masuk menemui beliau untuk bertanya, mereka berkata: 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana pendapatmu jika kami kehilanganmu, apakah kami harus membaiat Al-Hasan?' Beliau menjawab: 'Aku tidak memerintahkan kalian dan tidak pula melarang kalian, kalian lebih tahu.' Kemudian beliau memanggil Al-Hasan dan Al-Husein lalu berkata kepada keduanya: 'Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah semata, janganlah kalian mengejar dunia meskipun dunia mengejar kalian. Janganlah kalian menyesali sesuatu yang hilang darinya. Katakanlah yang benar, sayangilah anak yatim, bantulah orang yang lemah, jadilah musuh bagi orang zalim dan penolong bagi orang yang dizalimi. Janganlah celaan orang yang mencela menghalangi kalian dalam jalan Allah.' Kemudian beliau menoleh kepada Ibnu al-Hanafiyyah dan bertanya: 'Apakah engkau mendengar wasiatku kepada kedua saudaramu?' Ia menjawab: 'Ya.' Beliau berkata: 'Aku wasiatkan kepadamu hal yang serupa, dan aku wasiatkan padamu untuk menghormati kedua saudaramu, mengagungkan urusan mereka, dan janganlah engkau memutuskan suatu perkara tanpa mereka.' Kemudian beliau berkata kepada keduanya (Al-Hasan dan Al-Husein): 'Aku wasiatkan kalian berdua untuk menjaganya, karena ia adalah pedang kalian dan putra ayah kalian, maka muliakanlah dia dan kenalilah haknya.'

Seseorang dari kaum itu bertanya: 'Tidakkah engkau memberi mandat (penunjukan khalifah), wahai Amirul Mukminin?' Beliau menjawab: 'Tidak, tetapi aku meninggalkan mereka sebagaimana Rasulullah meninggalkan mereka.' Orang itu bertanya lagi: 'Lalu apa yang akan kau katakan kepada Tuhanmu jika kau mendatangi-Nya?' Beliau menjawab: 'Aku akan berkata: Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah membiarkanku di tengah mereka selama Engkau menghendaki, kemudian Engkau mewafatku dan aku meninggalkan mereka kepada-Mu. Jika Engkau mau, Engkau biarkan mereka rusak, dan jika Engkau mau, Engkau perbaiki mereka.' Kemudian beliau berkata: 'Demi Allah, sesungguhnya ini adalah malam di mana Yusya' bin Nun dipukul (malam ke-17) dan beliau wafat pada malam ke-21.'" [3]

Al-Mas'udi berkata: "Amirul Mukminin Ali tetap bertahan pada hari Jumat dan Sabtu, lalu wafat pada malam Ahad dan dimakamkan di Rahbah di dekat Masjid Kufah."


Referensi:

[1] Al-Gharat karya Abu Ishaq al-Ashfahani jilid 1 hal. 308.

[2 & 3] Hadits ini disebutkan oleh Muslim dalam Shahih-nya jilid 7/122, Ahmad dalam Musnad-nya jilid 4/118, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak jilid 3/109.

Catatan:

  1. Penjelasan detail mengenai perselisihan dalam masalah ini telah dipaparkan oleh penulis dalam bukunya Al-Haqa'iq al-Gha'ibah bayna asy-Syiah wa Ahlus Sunnah, diterbitkan oleh Dar al-Zahra di Mesir tahun 1409 (1989) dan edisi tambahan tahun 1419 (1998).

[3] Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 425, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, cetakan Dar al-Ma'rifah, Beirut.


Aktivasi praktis dari fakta-fakta topik dan nilainya melalui kegiatan-kegiatan berikut:

Pertama — Kegiatan Pendamping:

  1. Menampilkan salah satu sikap abadi Sayyidina Ali yang memengaruhi kehidupan praktis atau dakwahnya.
  2. Berbicara tentang perselisihan antara Sayyidina Muawiyah dan kondisi yang melingkupinya.
  3. Mendiskusikan bersama rekan-rekannya tentang pentingnya keberadaan pemikiran moderat (wasathiyah) dalam menghadapi pemikiran ekstrem.
  4. Menulis sebuah tulisan/postingan sederhana tentang beberapa hadits Nabi yang shahih mengenai keutamaan Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu.
  5. Berbicara tentang sikap Al-Hasan bin Ali dalam meredam fitnah dan penyerahan kekuasaan kepada Muawiyah.
  6. Membandingkan antara Syura dalam Islam dan demokrasi modern yang disuarakan sekarang.

Kedua — Kegiatan Pendukung:

  1. Menulis sebuah riset/makalah tentang kepribadian Ali, sifat-sifatnya, dan amal-amal terpentingnya.
  2. Memberikan ceramah umum untuk meluruskan kesalahan sejarah mengenai perselisihan antara Ali dan Muawiyah serta fakta tentang tahkim (arbitrase).
  3. Mencatat daftar nama buku dan penulis, baik Arab maupun non-Arab, yang menampilkan sejarah Islam—khususnya kehidupan Sayyidina Ali—secara menyimpang dan tidak adil terhadapnya serta kedudukannya di sisi Rasulullah.
  4. Melakukan perbandingan antara apa yang disajikan dalam kurikulum pendidikan di sekolah kita dengan buku-buku sejarah yang objektif/adil.
  5. Menciptakan cara untuk memperbaiki kesalahan sejarah dan syubhat (keraguan) seputar Sayyidina Ali dan para sahabat di masanya bagi orang-orang yang didakwahinya dan orang di sekitarnya.
  6. Mencatat pelajaran-pelajaran terpenting yang dipetik dari topik ini.
  7. Menerapkan apa yang dipelajari dari topik ini, bahkan dari buku secara keseluruhan, dalam kehidupan rumah tangga, pekerjaan, dan dakwahnya.
  8. Menulis sebuah tulisan tentang Syura dan demokrasi dalam Islam dengan berdalil pada cara pemilihan Khulafaur Rasyidin, dan bahwa pemilihan mereka dilakukan atas pilihan umat, bukan atas paksaan atau tekanan.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri:

Pertama — Pertanyaan Esai:

  1. Kapan Imam Ali memegang khilafah dan peristiwa apa saja yang menyertainya?
  2. Sebutkan apa yang Anda ketahui tentang nasab Imam Ali dan sifat-sifat terpentingnya?
  3. Jelaskan bagaimana khilafah Imam Ali, kebijakan internalnya, dan bagaimana beliau menghadapi fitnah?
  4. Mengapa Imam Ali mencopot Muawiyah dan Abdullah bin Amir?
  5. Jelaskan alasan (illat) dari hal berikut:

a) Keterlambatan Muawiyah dalam membaiat Imam Ali sebagai khalifah.

b) Meningkatnya fitnah di zaman Sayyidina Ali serta banyaknya kaum munafik dan pengikut hawa nafsu.

  1. Jelaskan sikap Sayyidah Aisyah terhadap pembaiatan Imam Ali dan alasan kepergiannya dari Madinah.
  2. Berdasarkan pemahaman Anda terhadap pelajaran, pilihlah salah satu dari dua pertempuran berikut dengan menjelaskan sebab, hasil, dan peristiwa yang menyertainya:

a) Perang Jamal

b) Perang Shiffin

  1. "Kurikulum pendidikan kita menyajikan posisi tahkim secara keliru." Jelaskan hal tersebut dan tunjukkan kebenaran yang sesungguhnya.
  2. (Syura adalah prinsip Islam di antara fondasi pemerintahan dalam Islam.) Berikan dalil atas hal tersebut berdasarkan pemahaman Anda terhadap topik ini.
  3. Menaati pemimpin (waliyul amr) adalah wajib dan menyelisihinya menyebabkan berbagai risiko. Sebutkan konsekuensi terpenting dari hal tersebut.

Kedua — Pertanyaan Objektif:

S1: Berikan tanda (✓) di depan pernyataan yang benar dan tanda () di depan pernyataan yang salah:

  1. Imam Ali lebih muda 20 tahun dari Nabi. ( )
  2. Ali masuk Islam saat berusia sepuluh tahun. ( )
  3. Imam Ali tidak menghadiri Penaklukan Khaibar karena sakit mata. ( )
  4. Ali menjabat khilafah pada tahun 35 Hijriah. ( )
  5. Perang Shiffin terjadi pada tahun 39 Hijriah. ( )
  6. Jumlah kaum Khawarij di zaman Sayyidina Ali mencapai dua belas ribu orang. ( )

S2: Pilihlah dari kelompok (A) apa yang sesuai dari kelompok (B):

Kelompok (A)

Kelompok (B)

Mendebat kaum Khawarij dan meyakinkan banyak dari mereka

Al-Muhakkimah dan Al-Azariqah

Di antara sekte Khawarij yang paling ekstrem

Abdullah bin Abbas

Orang pertama yang menyarankan tahkim kepada Muawiyah

Amru bin Ash

Al-Azdiyah dan Al-Itsna Asyariyah


S1: Apa yang Anda ketahui tentang nasab Ali radhiyallahu 'anhu?

S2: Ali radhiyallahu 'anhu memiliki banyak akhlak dan sifat? Tuliskan tiga di antaranya.

S3: Amirul Mukminin Ali radhiyallahu 'anhu memiliki kedudukan agung di sisi Rasulullah . Jelaskan kedudukan ini beserta dalilnya.

S4: Jelaskan alasan (illat) bagi hal berikut:

  1. Keraguan Ali radhiyallahu 'anhu dalam menerima khilafah.
  2. Pencopotan para gubernur oleh Ali radhiyallahu 'anhu saat beliau mulai menangani urusan khilafah.

S5: Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengumumkan kebijakan internalnya pada khutbah pertama setelah pembaiatannya. Tuliskan apa yang mendukung hal tersebut.

S6: Siapakah para gubernur yang dicopot oleh Ali radhiyallahu 'anhu? Dan bagaimana sikap Abdullah bin Abbas?

S7: Apa alasan keberatan Abdullah bin Abbas mengenai kekuasaan di Syam?

S8: Berikan tanda (✓) pada pelengkap yang benar berikut ini:

  1. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengangkat Sahl bin Hunaif atas...
    • Syam.
    • Mesir.
    • Irak.
  2. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengangkat Utsman bin Hunaif atas...
    • Kufah.
    • Bashrah.
    • Mesir.
  3. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengangkat Umarah bin Syihab atas...
    • Yaman.
    • Mesir.
    • Syam.

S9: Tuliskan inti masalah antara Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu dan Muawiyah radhiyallahu 'anhu.

S10: Bagaimana sikap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu terhadap para penuntut darah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu?

S11: Jelaskan alasan bagi hal berikut: Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengirim surat kepada para penguasa daerah untuk memobilisasi mereka memerangi Muawiyah.

S12: Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu telah bersiap untuk menundukkan Muawiyah dan penduduk Syam di bawah otoritas sahnya, namun beliau dikejutkan oleh masalah lain yang menyibukkannya dari masalah Muawiyah. Berbicaralah tentang masalah ini secara ringkas.

S13: Apa penyebab ucapan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu kepada penduduk pedalaman (ahlul badiyah): "Itu darah (tuntutan balas) kalian, maka bunuhlah dia"?

S14: Tuliskan profil singkat tentang:

  • Perang Jamal.
  • Perang Shiffin.

S15: Isilah titik-titik dengan kata-kata yang sesuai:

Dengan keluarnya gubernur ................ Bashrah menjadi di bawah kendali Thalhah, ................. dan ................ yang menyerahkan jabatan bendahara (baitul mal) kepada ............. dan membagikan harta di antara ................. dan urusan menjadi stabil bagi mereka di Bashrah, namun ................ salah satu pemimpin fitnah bergerak rasa benci di hatinya dan mengumpulkan ............ prajurit lalu bergerak membawa mereka dan memerangi penduduk .................. hingga ia terbunuh dan terbunuh bersamanya .................... yang ikut serta dalam pembunuhan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu.

S16: Urutkan peristiwa sejarah berikut secara urutan waktu (dari yang paling lama):

(Perang Jamal – Perang Khaibar – Perang Shiffin – Tahkim – Munculnya Khawarij – Penyerahan khilafah oleh Al-Hasan).

S17: Ada dialog yang terjadi antara Al-Qa’qa’ bin Amru dan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha demi perdamaian. Tuliskan ringkasan dialog ini dan apa hasil yang dicapainya.

S18: Apa peran Abdullah bin Saba’ dalam konspirasi dan menyulut peperangan?

S19: Siapa yang mengatakan ini dan apa konteksnya (munasabah):

  1. "Aku akan bersabar selama aku tidak mengkhawatirkan jamaah kalian, dan aku akan menahan diri jika mereka menahan diri, dan aku membatasi diri pada apa yang sampai kepadaku."
  2. "Laknatlah para pembunuh Utsman dan para pengikutnya."

S20: Jelaskan alasan bagi hal berikut: Orang-orang berdesakan di sekitar Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha untuk melindunginya selama Perang Jamal.

S21: Apa sebab-sebab yang menyebabkan Perang Shiffin? Dan apa hasil dari pertempuran tersebut?

S22: Terbunuhnya Ammar memiliki dampak besar dalam jiwa Amirul Mukminin.

a. Bagaimana sikap Amru bin Ash dan Muawiyah bin Abi Sufyan?

b. Apa dampak kematiannya terhadap pasukan Muawiyah?

S23: Berikan tanda (✓) di depan pernyataan yang benar dan tanda () di depan pernyataan yang salah:

  1. Sekelompok Al-Qurra' bersikeras untuk menghentikan perang dan menerima tahkim. ( )
  2. Keputusan kedua hakim berakhir dengan mencopot Muawiyah dan mengangkat Ali. ( )
  3. Amru bin Ash menipu Abu Musa al-Asy'ari dalam masalah tahkim. ( )
  4. Ali dan Muawiyah bekerja untuk menyebarkan hasil tahkim agar orang-orang memilih khalifah. ( )
  5. Perang Shiffin terjadi pada tahun 36 Hijriah. ( )

S24: Ada riwayat yang mengatakan bahwa Amru bin Ash menipu Abu Musa al-Asy'ari dalam keputusan tahkim, sehingga ia mengumumkan penetapan Muawiyah setelah Abu Musa mencopot Ali radhiyallahu 'anhu. Bagaimana Anda membantah riwayat-riwayat ini dengan menjelaskan hasil yang benar dari masalah ini?

S25: Mengapa Ali atau Muawiyah radhiyallahu 'anhuma tidak mengumumkan hasil tahkim secara luas?

S26: Tuliskan pendapat Ibnu Al-Arabi dalam bukunya Al-Awashim min Al-Qawashim mengenai masalah tahkim.

S27: Bagaimana Anda membantah klaim adanya pelaknatan terhadap Ali radhiyallahu 'anhu?

S28: Apa sebab penyerahan khilafah oleh Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu?

S29: Jelaskan alasan bagi hal berikut: Keluarnya sejumlah besar pasukan Ali radhiyallahu 'anhu untuk menentangnya.

S30: Lengkapilah hal berikut:

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata kepada kaum Khawarij: "Sesungguhnya kalian memiliki tiga hak dari kami:

  1. Kami tidak melarang kalian shalat di masjid ini untuk menyebut nama Allah.
  2. .....................................................
  3. .....................................................

S31: Apa alasan Amirul Mukminin memerangi kaum Khawarij?

S32: Letakkan angka yang sesuai dari kelompok (A) di depan apa yang cocok dari kelompok (B) berikut ini:

No

Kelompok (A)

Kelompok (B)

1

Dokumen tahkim ditulis pada

Durhaka kepada Allah dengan tahkim karena ada kezaliman si pembangkang untuk mencopot Imam

2

Al-Hasan menyerahkan khilafah kepada Muawiyah dengan syarat

Menghukum dengan Kitabullah, Sunnah Nabi, dan adil di antara rakyat

3

Benang merah konspirasi menyebabkan terbunuhnya

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu

4

Sebagian sahabat keluar dalam Perang Jamal menentang Ali karena beliau

Al-Hasan radhiyallahu 'anhu

5

Khawarij beralasan keluar menentang Amirul Mukminin karena beliau

Tidak menghukum darah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu

Tanggal 7 Safar tahun 37

Tanggal 6 Rabi'ul Awwal tahun 37

S33: Setelah keadaan mereda antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu 'anhuma, benang merah konspirasi masih bekerja dan menyebabkan terbunuhnya Ali radhiyallahu 'anhu. Tuliskan ringkasan konspirasi tersebut dan bagaimana Allah menghendaki hal itu terjadi.

S34: Pada tahun berapa Khalifah kaum Muslimin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu wafat sebagai syahid?

S35: Sebutkan beberapa keutamaan Ali radhiyallahu 'anhu.

S36: Jelaskan alasan bagi hal berikut: Penamaan tahun 40 H sebagai 'Am al-Jama'ah (Tahun Persatuan).

S37: Apa yang dimaksud dengan hadits Ghadir Khumm? Dan apakah di dalamnya terdapat wasiat penunjukan khilafah kepada seseorang setelah Nabi ? Jelaskan apa yang Anda katakan.

S38: Apa peran Anda dalam membela para sahabat Rasulullah ?

S39: Apa pendapat Anda tentang apa yang terjadi antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu 'anhuma? Dan apa peran Anda terhadap para penulis kontemporer yang membangkitkan fitnah antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu 'anhuma?

S40: Ada keutamaan dan jasa bagi Muawiyah radhiyallahu 'anhu? Berikan apa yang mendukung hal tersebut.

 

No comments:

Post a Comment

An-Nazharu Wa Tafakkur