Lintasan Kisah Muslimah di Sepanjang Sejarah
Pada
masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hanya kaum laki-laki
muslim saja yang berlomba-lomba beramal shalih; kaum wanita pun tidak
ketinggalan turut berlomba-lomba beramal shalih dan mengambil peran dalam
kehidupan sehari-hari.
Mereka
menyadari persamaan haknya dalam peribadahan dan memperoleh pahala dari Allah
Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا
يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang
yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya
walau sedikitpun.” (QS. An-Nisa, 4: 124)
Dalam
sirah kita akan menemukan banyak sekali profil muslimah pada masa nabi yang
berperan aktif dalam amal shalih. Ada Khadijah yang telah berkorban dengan jiwa
dan hartanya di jalan dakwah; ‘Aisyah yang banyak belajar dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mampu mengajarkan ilmunya kepada kaum
wanita maupun pria. Adapula sosok-sosok lain yang tercatat dalam sejarah Islam.
Asma
Sang Juru Bicara Para Muslimah
Adalah
Asma binti Yazid Al-Anshariyah yang menjadi juru bicara kaum muslimah pada masa
nabi untuk menyampaikan aspirasi kaum wanita yang begitu bersemangat ingin memperoleh keutamaan pahala dan tidak
ingin ketinggalan oleh kaum laki-laki dalam beramal. Imam Baihaqi menyebutkan
kisah Asma’ dalam Syu’abul Iman, diantaranya disebutkan bahwa ia berkata kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam,
إِنَّ اللَّهَ بَعَثَكَ
إِلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَآمَنَّا بِكَ وَبِالْهُدَى الَّذِي بَعَثَكَ اللَّهُ
بِهِ، وَإِنَّا مَعْشَرُ النِّسَاءِ مَقْصُورَاتٌ، قَوَاعِدُ بُيُوتِكُمْ، وَمَقْضَى
شَهَوَاتِكُمْ، وَحَامِلاتُ أَوْلادِكُمْ، وَإِنَّكُمْ مَعْشَرَ الرِّجَالِ فُضِّلْتُمْ
عَلَيْنَا بِالْجُمُعَةِ، وَالْجَمَاعَاتِ، وَعِيَادَةِ الْمَرْضَى، وَشُهُودِ الْجَنَائِزِ،
وَالْحَجِّ بَعْدَ الْحَجِّ، وَأَفْضَلُ مِنْ ذَلِكَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ،
وَإِنَّ الرَّجُلَ مِنْكُمْ إِذَا أَخْرَجَ حَاجًّا أَوْ مُعْتَمِرًا وَمُرَابِطًا،
حَفِظْنَا لَكُمْ أَمْوَالَكُمْ، وَغَزَلْنَا أَثْوَابَكُمْ، وَرَبَّيْنَا لَكُمْ أَوْلادَكُمْ،
فَمَا نُشَارِكُكُمْ فِي الأَجْرِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَصْحَابِهِ بِوَجْهِهِ كُلِّهِ ، ثُمَّ قَالَ:
” َسَمِعْتُمْ مَقَالَةَ امْرَأَةٍ قَطُّ أَحْسَنَ فِي مَسْأَلَتِهَا عَنْ أَمْرِ دِينِهَا
مِنْ هَذِهِ؟ ” قَالُوا: وَاللَّهِ مَا ظَنَنَّا أَنَّ امْرَأَةً تَهْتَدِي إِلَى مِثْلِ
هَذَا، فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهَا فَقَالَ:
“انْصَرِفِي أَيَّتُهَا الْمَرْأَةُ، وَأَعْلِمِي مَنْ خَلْفَكِ مِنَ النِّسَاءِ أَنَّ
حُسْنَ تَبَعُّلِ إِحْدَاكُنَّ لِزَوْجِهَا، وَطَلَبِهَا مَرْضَاتِهِ، وَاتِّبَاعِهَا
مُوَافَقَتَهُ، تَعْدِلُ ذَلِكَ كُلَّهُ” . فَأَدْبَرَتِ الْمَرْأَةُ وَهِيَ تُهَلِّلُ
وَتُكَبِّرُ اسْتِبْشَارًا
“Sesungguhnya
Allah telah mengutusmu kepada kaum laki-laki dan wanita, kami semua beriman
kepadamu dan kepada petunjuk yang Allah mengutusmu dengannya. Sesungguhnya
ruang gerak kami kaum wanita terbatas oleh bangunan rumah-rumah kalian; kami
menjadi tempat kalian melepaskan syahwat; dan mengandung anak-anak kalian.
Sedangkan kalian kaum laki-laki memiliki kelebihan atas kami karena shalat
jum’at, shalat berjama’ah, mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah,
melaksanakan haji berkali-kali, dan yang lebih afdhal dari itu adalah jihad di
jalan Allah; dan laki-laki di antara kalian apabila pergi berhaji, umrah, atau
berjaga di medan perang, sungguh kamilah yang menjaga harta-harta kalian,
menjahit pakaian kalian, mengasuh anak-anak kalian. Lalu apakah kami berserikat
dengan kalian dalam pahala, wahai Rasulullah?” Mendengar pertanyaan
tersebut Rasulullah kemudian berpaling
menghadapkan wajahnya ke sekeliling sahabatnya, lalu bertanya: “Pernahkah
kalian mendengar perkataan wanita tentang masalahnya dan agamanya yang lebih
baik dari pertanyaan ini?” Para sahabat menjawab, “Demi Allah, kami tidak
menyangka kaum wanita akan mengajukan hal seperti ini.” Lalu nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berpaling kepada wanita itu dan bersabda, “Pergilah wahai
wanita, dan beritahukanlah kepada wanita-wanita di belakangmu, sesungguhnya
mematuhi suami dengan sebaik-baiknya bagi seseorang dari kalian, serta mencari
keridhoannya dan mengikuti persetujuannya, setara (pahalanya) dengan seluruh
apa yang kamu sebutkan (tentang amal-amal kaum lelaki).” Wanita itu kemudian
berpaling (dari hadapan Rasulullah) seraya bertahlil dan bertakbir dengan
gembira.”
Wanita-wanita
yang Sabar dan Tabah
Suatu
saat Fatimah tidak makan berhari-hari karena tidak ada makanan, sehingga
suaminya, Ali bin Abi Thalib melihat mukanya pucat; Ali bertanya kepadanya,
“Mengapa engkau ini, wahai Fatimah, kok kelihatan pucat?” Fatimah menjawab,
“Aku sudah tiga hari belum makan, karena tidak ada makanan di rumah.” Ali
berkata, “Mengapa engkau tidak bilang kepadaku?” Dia menjawab, “Ayahku,
Rasulullah, menasehatiku di malam pengantin, jika Ali membawa makanan, maka
makanlah. Bila tidak, maka kamu jangan meminta.”
Ada
pula wanita yang diuji dengan penyakit, sehingga dia datang kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk didoakan. Atha’ bin Abi Rabah
bercerita bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Maukah aku
tunjukkan kepadamu wanita surga?” Aku menjawab, “Ya.” . Dia melanjutkan, “Ini
wanita hitam yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengadu, ‘Saya terserang epilepsi dan auratku terbuka, maka doakanlah saya.’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kamu sabar, itu lebih
baik, kamu dapat surga. Atau, kalau kamu mau, saya berdoa kepada Allah agar
kamu sembuh.’ Wanita itu berkata, ‘Kalau begitu saya sabar, hanya saja auratku
suka tersingkap. Doakan supaya tidak tersingkap auratku.’ Maka, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya.”
Wanita-wanita
di Medan Jihad
Diantara
sosok muslimah yang terkenal karena keterlibatannya dalam jihad adalah Nasibah
binti Ka’ab yang dikenal dengan nama Ummu Imarah. Dia becerita, “Pada Perang
Uhud, sambil membawa air aku keluar agak siang dan melihat para mujahidin,
sampai aku menemukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara, aku
melihat pasukan Islam kocar-kacir. Maka, aku mendekati Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam sambil ikut berperang membentengi beliau dengan pedang dan
terkadang aku memanah. Aku pun terluka, tapi manakala Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam terpojok dan Ibnu Qamiah ingin membunuhnya, aku membentengi
beliau bersama Mush’ab bin Umair. Aku berusaha memukul dia dengan pedangku,
tapi dia memakai pelindung besi dan dia dapat memukul pundakku sampai terluka.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, “Setiap kali aku melihat
kanan kiriku, kudapati Ummu Imarah membentengiku pada Perang Uhud.” Begitu
tangguhnya Ummu Imarah.
Ada
juga Khansa yang merelakan empat anaknya mati syahid. Ia berkata,
“Alhamdulillah yang telah menjadikan anak-anakku mati syahid.”
Ketika
Utsman bin Affan mengerahkan pasukan untuk melawan manuver-manuver Romawi,
komandan diserahkan kepada Hubaib bin Maslamah. Istri Hubaib turut serta dalam
pasukan yang akan berangkat perang. Sebelum perang dimulai, Hubaib memeriksa
kesiapan pasukan. Tiba-tiba istrinya bertanya, “Dimana aku menjumpaimu ketika
perang sedang berkecamuk?”
Hubaib
menjawab, “Di kemah komandan Romawi atau di surga.”
Ketika
perang sedang berkecamuk, Hubaib berperang dengan penuh keberanian sampai
mendapatkan kemenangan. Segera dia menuju ke kemah komandan Romawi menunggui
istrinya. Yang menakjubkan, saat Hubaib sampai ke tenda itu, dia mendapatkan
istrinya sudah mendahuluinya.
Seuntai
Rambut di Jalan Allah
Pada
masa Dinasti Abbasiyah dipimipin oleh Harun Ar-Rasyid, ada seorang muslimah
disandera oleh tentara Romawi. Maka, seorang ulama bernama Al-Manshur bin Ammar
mendorong umat Islam untuk berjihad di dekat istana Harun al-Rasyid dan dia pun
menyaksikan ceramahnya. Tiba–tiba ada kiriman bungkusan disertai dengan surat.
Surat itu lalu dibuka dan dibaca oleh ulama tadi dan ternyata berasal dari
seorang muslimah yang isinya: “Aku mendengar tentara Romawi melecehkan wanita
muslimah dan engkau mendorong umat Islam untuk berjihad, maka aku persembahkan
yang paling berharga dalam diriku. Yaitu, seuntai rambutku yang aku kirimkan
dalam bungkusan itu. Dan, aku memohon agar rambut itu dijadikan tali penarik
kuda di jalan Allah agar aku dapat nantinya dilihat Allah dan mendapatkan
rahmatnya.” Maka, ulama itu menangis dan seluruh hadirin ikut menangis. Harun
Ar-Rasyid kemudian memutuskan mengirim pasukan untuk membebaskan wanita
muslimah yang disandera itu.
Kisah
Istri Shaleh bin Yahya
Istri
Shaleh bin Yahya saat ditinggal suaminya ia hidup bersama dua anaknya. Ia
mendidik anak-anaknya dengan ibadah dan qiyamul lail (shalat malam). Ketika
anak-anaknya semakin besar, dia berkata, “Anak-anakku, mulai malam ini tidak
boleh satu malam pun yang terlewat di rumah ini tanpa ada yang shalat qiyamul
lail.”
“Apa
maksud ibu?” tanya mereka. Sang Ibu menjawab, “Begini, kita bagi malam menjadi
tiga dan kita masing-masing mendapat bagian sepertiga. Kalian berdua, dua
pertiga, dan aku sepertiga yang terakhir. Ketika waktu sudah mendekati subuh,
saya akan bangunkan kalian.”
Kebiasan
ini berlanjut sampai ibu mereka meninggal. Dan amalan itu tetap dilanjutkan
oleh dua anak itu karena mereka sudah merasakan nikmatnya qiyamul lail.
*****
Begitulah
para wanita pada masa lalu. Mereka lebih banyak berpikir untuk akhiratnya dan
tidak terdominasi oleh pikiran-pikiran tentang dunia; rumah tinggal, makanan,
minuman, kendaraan, dan lain-lain. Dari kisah mereka kita pun dapat memahami
begitu besarnya peran dan tanggungjawab wanita pada masa salafus shalih, mereka
tidak pernah berhenti memberikan kontribusi dengan apa yang mereka memiliki.
Hal
ini hendaknya menyadarkan muslimah masa kini tentang peran dan tangguh jawabnya
di berbagai aspek kehidupannya; baik dalam kehidupan individu, keluarga,
masyarakat, dan negaranya.
Empat
Peran dan Tanggung Jawab Muslimah
Pertama,
peran dan tanggung jawab sebagai ‘abidatun lillahi ta’ala (menghambakan diri
kepada Allah Ta’ala).
Menghambakan
diri kepada Allah Ta’ala merupakan ciri dari wanita yang shalihah. Keshalihan
inilah yang menjadi asas utama kebahagiaan yang hakiki. Tanpa kehadiran wanita
shalihah, pembentukan keluarga islami akan sangat sulit diwujudkan.
Bagaimanakah
sifat-sifat wanita yang menghambakan diri kepada Allah Ta’ala itu?
Taat
kepada Allah Ta’ala dan Rasul serta patuh kepada perintah-Nya. Sanggup menjaga
kesucian dirinya walaupun di tempat-tempat yang sunyi dari pandangan orang
lain, juga sering berdzikir kepada Allah Ta’ala serta takut kepada-Nya.
Allah
Ta’ala berfirman,
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita
yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya
tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisa’, 4: 34)
Bersyukur
terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah Ta’ala kepada suaminya, karena ia
meyakini bahwa Allah Ta’ala telah menakdirkannya, sementara takdir Allah Ta’ala
tidak pernah mencelakan dirinya.
Taat
kepada suaminya serta memahami hak dan kewajiban terhadap suaminya. Seperti
yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا
أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجَهَا
“Kalau
boleh aku menyuruh seseorang supaya sujud kepada orang yang lain niscaya aku
menyuruh wanita supaya sujud kepada suaminya”. (HR. Thabrani)
Senantiasa
menunjukkan himmah (semangat) yang tinggi, lemah lembut tidak suka memaki,
mengucapkan sumpah serapah, mengumpat-keji, berbantah bantahan dan lain-lain
dari sikap dan prilaku yang negatife dan tidak terpuji. Ia selalu menunjukkan
sikap yang jernih dan lapang dada serta segala hal yang dapat menyebabkan
suaminya senang saat berada di rumah seperti disabdakan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
خَيْرُ النِّسَاءِ تَسُرُّكَ
إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَكَ فِي نَفْسِهَا
وَمَالِكِ
“Sebaik-baik
wanita ialah perempuan yang apabila engkau memandangnya ia menyukakan hati dan
mentaati apabila engkau memerintah, dan apabila engkau tidak ada ia menjaga
harta engkau dan memelihara dirinya.”
Berpengetahuan,
berakhlak mulia, tahu melayani suami serta mengasihi dan mendidik anak-anak ke
jalan hidup yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala serta mentauladani sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua,
peran dan tanggung jawab dalam ra’iyyatun li abna-iha (mendidik /menjaga
anak-anaknya).
Allah
Ta’ala berfirman,
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ
تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ
وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa, 4: 9)
Ayat
ini hendaknya menumbuhkan kesadaran para orangtua akan mas’uliyah (tanggung
jawab) mereka dalam memperhatikan anak keturunannya. Hendaknya mereka takut dan
khawatir jika meninggalkan keturunan yang lemah; baik lemah finansial maupun
lemah akal dan pendidikannya. Sadarilah, lemahnya pendidikan harus lebih lebih
diwaspadai daripada lemahnya harta atau finansial.
Tanggung
jawab pendidikan adalah tanggung jawab bersama suami-istri; namun tidak dapat
dipungkiri bahwa peran dan tanggung jawab wanita dalam hal ini porsinya cukup
besar. Karena dialah yang memiliki porsi lebih besar dalam berinteraksi dengan
anak-anaknya. Renungkanlah hadits berikut ini,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ
رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي
بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ
وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap
pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah
pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami
adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang
isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai
pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah
pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas
urusan tanggung jawabnya tersebut.” (HR. Bukhari No. 844)
Maka,
diantara peran dan tanggungjawab seorang muslimah adalah memberikan pendirikan
yang terbaik kepada anak-anaknya. Masa yang penting dalam pendidikan kepada
mereka adalah apa yang disebut golden-age, masa di mana anak sangat mudah
menyerap segala informasi, belajar tentang segala sesuatu. Dan ibu adalah orang
yang terdekat dengan anak, yang lebih sering berinteraksi dengan anak. Wahai
muslimah, teruslah tempa diri agar
menjadi sumber ilmu dan pendidik pertama bagi anak-anak, yang mampu menanamkan
fondasi awal dan utama bagi generasi yang akan menjadi pemimpin masa depan.
Ketika
anak mulai memasuki dunia sekolah, tugas ibu tak lantas menjadi tergantikan
oleh sekolah. Bahkan sang ibu dituntut untuk dapat mengimbangi apa yang
diajarkan di sekolah.
Peran
yang demikian strategis ini, menuntut wanita muslimah untuk membekali dirinya
dengan ilmu yang memadai. Maka, mereka harus terus bergerak meningkatkan
kualitas dirinya. Karena untuk mencetak generasi yang berkualitas, dibutuhkan
pendidik yang berkualitas pula. Hal itu berarti, seorang wanitia tidak boleh
berhenti belajar. Teladanilah para shahabiyah yang bahkan meminta kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diberikan kesempatan di hari
tertentu khusus untuk mengajari mereka. Perhatikan hadits berikut ini,
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ
ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ
تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا
فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ
“Seorang
wanita menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyampaikan
uneg-unegnya, ‘Wahai Rasulullah, orang laki-laki sudah biasa datang kepadamu
dan menimba hadits, maka tolong berilah kami jatah harimu sehingga kami bisa
menemuimu dan anda dapat mengajarkan kepada kami ilmu yang telah Allah ajarkan
kepada anda.’ Rasul mengiyakan dengan bersabda: ‘Boleh, berkumpullah kalian
pada hari ini dan ini, di tempat si fulan dan fulan, ‘ maka para wanita pun
berkumpul dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari mereka ilmu
yang telah Allah ajarkan kepada beliau…’” (HR. Bukhari No. 6766)
Dengan
begitu akan bermunculan kembali Aisyah-Aisyah yang mempunyai pemahaman yang
luas dan mendalam tentang agamanya
Wahai
muslimah, didik putra-putrimu agar mengenal Allah Ta’ala dan taat pada-Nya,
agar gemar membaca dan menghapal kalam-Nya. Ajarkan mereka agar mencintai
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meneladani beliau. Bekali mereka
dengan akhlak imani, mencintai sesama, menghormati yang tua dan menyayangi yang
muda. Jadilah kalian Khansa-Khansa baru yang siap mencetak para syuhada.
Ketiga,
peran dan tanggung jawab sebagai waziratun li zaujiha (pendamping suaminya).
Allah
Ta’ala memberikan perumpamaan yang indah tentang ikatan suami-istri,
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ
لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ
عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ
“Mereka
adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui
bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu
dan memberi ma’af kepadamu”. (QS. Al-Baqarah, 2:187)
Dalam
kehidupan sehari-hari fungsi pakaian setidaknya ada tiga, yaitu: menutup aurat,
melindungi diri dari panas dan dingin, serta sebagai perhiasan. Begitupula
kehidupan rumah tangga seorang muslim dan muslimah; mereka hendaknya saling
menutupi kekurangan masing-masing, saling melindungi dan memberi manfaat, serta
saling membantu dalam memancarkan kebaikan di tengah-tengah masyarakat.
Ayat
ini menyampaikan pesan bahwa suami-istri hendaknya saling melengkapi. Seorang
laki-laki biasanya lebih cenderung menggunakan akalnya di dalam mengatur urusan
keluarga. Adapun seorang wanita biasanya lebih cenderung menggunakan
perasaannya di dalam mengatur semua permasalahannya, termasuk mengatur urusan
rumah tangga. Dua kecenderungan ini harus dipadukan sehingga mewujudkan
keseimbangan yang akan membawa kepada kebahagiaan.
Keempat,
peran dan tanggung jawab sebagai ukhtan li mujtama’iha (saudara bagi
masyarakatnya).
Muslimah
hendaknya turut berkontribusi dalam melakukan perbaikan dan pembangunan di
tengah-tengah masyarakatnya, terutama dalam rangka mencetak individu yang baik
yang kelak menjadi anggota masyarakat yang baik.
Perbaikan
masyarakat ada dua macam:
Perbaikan
yang Zhahir (Nampak). Yaitu perbaikan yang dilakukan di tempat-tempat terbuka,
seperti: masjid, pasar, tempat kerja, dan sejenisnya. Jenis perbaikan seperti
porsinya lebih besar dilakukan oleh kaum laki-laki, karena merekalah yang lebih
banyak beraktivitas di luar rumah.
Perbaikan
di Balik Tabir.Yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Urusan ini
biasanya diperankan oleh kaum wanita, karena merekalah yang menjadi pengatur
urusan-urusan internal rumah tangga, sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)
Bagaimanakah
cara yang seharusnya dilakukan oleh wanita muslimah dalam berkontribusi dalam
perbaikan masyarakat? Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan,
diantaranya:
Menjaga
keshalihan, sebagaimana telah dibahas di awal.
Fasih
di dalam berbicara, yakni mampu mengungkapkan perasaan, ide, dan gagasan dengan
penuh hikmah (berdasarkan ilmu dan kebijaksanaan).
Mampu
mendidik anak-anaknya dengan baik. Dengan begitu ia telah berkontribusi dalam
memperbaiki masyarakat.
Giat
dalam berdakwah di lingkungan luar yang memungkinkan baginya.
*****
Guna
mewujudkan peran dan tanggung jawabnya tersebut secara seimbang, hendaknya
wanita muslimah mampu melakukan tarbiyah dzatiyah secara berkesinambungan;
yakni menyiapkan dan memanfaatkan sarana pembinaan diri sehingga dirinya
terbentuk menjadi muslimah yang berkepribadian islami di seluruh sisinya;
ilmiah, iman, akhlak, sosial, dan lain sebagainya.
Hal
di atas dapat terwujud jika mereka mampu melakukan tandzimul auqat (menata
waktu) dan adaul insyithatil mushalati ila itqanil ‘amal (melakukan
kegiatan-kegiatan yang menunjang terwujudnya amal yang sempurna); diantaranya
adalah: muhasabah, taubat, mencari ilmu dan memperluas wawasan, komitmen dengan
amalan harian, memperbaiki akhlak, melibatkan diri dalam aktivitas dakwah,
mujahadah (bersungguh-sungguh), dan selalu berdo’a.
Wallahu
A’lam….
Sumber:
No comments:
Post a Comment