TUJUAN MATERI
Melalui materi
ini, peserta dapat:
1. Mengambil pelajaran dari peristiwa penaklukan kota Mekah.
INTISARI MATERI
Pada pembahasan
materi ini, kita akan mempelajari dan membahas tentang peristiwa penaklukan
kota Mekah.
MODUL
1.
Mempertahankan Eksistensi 7 (Peristiwa Penaklukan Kota Mekah)
Penaklukan kota
Mekah (Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M, tepatnya pada
tanggal 20 Ramadan tahun 8 H, di mana Rasulullah saw beserta
10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekah, dan kemudian menguasai Mekah secara keseluruhan setelah pasukan
Islam memenangkan Perang Mu’tah, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di
dalam dan sekitar Ka’bah.
Ibnul Qayyim berkata,
“Ini adalah penaklukan terbesar yang dengannya Allah SWT memuliakan
agama, Rasul, tentara dan kelompok (hizb)-Nya yang terpercaya. Dengannya,
terselamatkanlah tanah suci dan rumah-Nya yang Dia jadikan sebagai petunjuk
bagi alam semesta dari cengkraman orang-orang kafir dan musyrik. Ini adalah penaklukan yang
disambut gembira oleh penduduk langit, dan gaung kemuliaannya menggetarkan
bintang. Dengan penaklukan ini, masuklah manusia ke dalam agama Allah SWT dengan
berbondong-bondong dan wajah bumi bersinar terang dan berseri. (Zaadul
Ma’ad, hlm. 160/Rakhiqul Makhtum,
Mubarakfuri, hlm. 296)
2.
Latar Belakang Terjadinya Peristiwa Penaklukan Kota Mekah
Pada dua tahun sebelumnya
yaitu tahun 628, pihak Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaibiyah yang di antara isi perjanjiannya adalah kesepakatan 10 tahun gencatan
senjata. Namun, hal itu dirusak oleh Quraisy dengan
sekutunya Bani Bakr. Mereka menyerang Bani
Khuza’ah yang merupakan sekutu Muslim. Padahal berdasarkan kesepakatan
damai dalam perjanjian tersebut di mana Bani Khuza’ah telah
bergabung ikut dengan Rasulullah saw dan sejumlah dari mereka telah memeluk Islam, sedangkan
Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Saat itu Bani Bakr meminta bantuan personil dan senjata kepada para pemimpin
Quraisy guna menyerang orang-orang dari Bani Khuza’ah. Permintaan
bantuan ini disambut oleh Quraisy dengan mengirim sejumlah pasukan militernya
kepada mereka dengan cara menyamar. Di antara mereka terdapat Shafwan bin
Umayyah, Huwaithib bin Abdul Izzi, dan Makraz bin Hafsh. Kemudian mereka
bertemu dengan Bani Bakr di sebuah tempat bernama al-Watir lalu mengepung
selama semalam Banu Khuza’ah yang tengah tidur dengan tenang. Akhirnya mereka
membunuh 20 orang laki-laki dari Bani Khuza’ah.
Setelah peristiwa ini, Amr bin Salim al-Khuza’i bersama 40 orang dari Bani Khuza’ah
berangkat dengan menunggang kuda menemui Rasulullah saw guna melaporkan apa
yang baru saja terjadi. Setelah mendengarkan laporan tersebut, Rasulullah saw
berdiri dengan menyeret selendangnya seraya bersabda, “Aku tidak
akan ditolong jika aku tidak membantu Bani Ka’ab
sebagaimana aku menolong diriku sendiri.” Ditegaskan pula, “Sesungguhnya
awan mendung ini akan dimulai hujannya dengan kemenangan Bani Ka’ab.”
Quraisy menyesali
tindakannya kemudian mengutus Abu Sufyan kepada Rasulullah saw guna meminta
perpanjangan dan perbaruan gencatan senjata. Abu Sufyan
menemui dan berbicara dengan Rasulullah saw, tetapi beliau
tidak menjawab sama sekali. Kemudian Abu Sufyan pergi menemui Abu Bakar meminta
bantuannya untuk membicarakan persoalan yang dibawanya kepada Rasulullah saw, tetapi Abu
Bakar menjawab, “Aku tidak bisa melakukannya.” Ia lalu pergi menemui Umar bin Khaththab untuk tujuan
yang sama. Umar menjawab, “Apa? Aku harus membantumu menghadapi Rasulullah saw?
Demi Allah, sekiranya aku tahu engkau berbuat kesalahan walaupun sebutir pasir,
tentu engkau kuperangi.”
Akhirnya Abu Sufyan kembali
ke Mekah dengan tangan kosong, tanpa membawa hasil apa-apa. Sementara itu
Rasulullah saw telah melakukan persiapan secara diam-diam seraya berdoa. “Ya Allah,
tutuplah mata-mata Quraisy agar mereka tidak melihatku kecuali secara tiba-tiba.”
Akhirnya Rasulullah saw
mempersiapkan pasukannya guna memberikan balasan terhadap pengkhianatan Perjanjian
Hudaibiyah. Rasulullah saw menunjuk Kaltsum bin Husain sebagai wakilnya di
Madinah. Beliau berangkat pada hari Rabu tanggal 10 Ramadhan setelah Ashar.
Rasulullah saw memberikan kepada orang-orang Arab di sekitar Madinah yang
terdiri dari suku: Aslam, Ghiffar, Mazinah, Jahinah, dan di Zhahran
tempat antara Mekah dan Madinah. Jumlah kaum Muslimin mencapai 10.000 orang.
Kendatipun orang-orang Quraisy belum mengetahui berita sama sekali, tetapi mereka
sudah memperkirakan berdasarkan kegagalan misi Abu Sufyan, Hakim bin Hazzam, dan Badil bin
Warqa untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah saw. Mereka berangkat
menjalankan missinya sampai ketika di dekat Zahran mereka menyaksikan obor api
yang sangat besar, seraya bertanya-tanya sesama mereka tentang api besar
tersebut. Ketiga orang ini diketahui oleh para pengawal Rasulullah saw kemudian
ditangkap dan dibawa menghadap kepada Rasulullah saw, saat itulah Abu Sufyan
menyatakan diri masuk Islam.
Ketika sampai
di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari empat bagian,
masing-masing adalah berikut ini.
a.
Khalid
bin Walid memimpin pasukan untuk
memasuki Mekah dari bagian bawah.
b.
Zubair
bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekah bagian atas dari bukit Kada, dan
menegakkan bendera di al-Hajun.
c.
Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekah.
Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh.
d.
Sa’ad bin Ubadah memimpin orang Madinah supaya memasuki Mekah dari arah sebelah barat.
Dari al-Hajun, Rasulullah saw
memasuki Mesjid al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah
thawaf mengelilingi Ka’bah, Rasulullah saw mulai menghancurkan berhala dan
membersihkan Ka’bah. Selesailah penaklukan Mekah.
Ibnu Ishaq berkata
diriwayatkan dari Abbas tentang rincian Islamnya Abu Sufyan. Keesokkan harinya
aku bawa Abu Sufyan menghadap Rasulullah saw dan setelah melihatnya Rasulullah
saw berkata, “Celaka wahai Abu Sufyan, tidakkah tiba saatnya bagi Anda untuk
mengetahui sesungguhnya tidak ada Illah kecuali Allah?” Abu Sufyan menyahut,
“Alangkah penyantunnya engkau, alangkah mulianya engkau dan alangkah baiknya
engkau! Demi Allah aku telah yakin seandainya ada Ilah selain Allah niscaya dia
telah membelaku.” Rasulullah saw bertanya
lagi, “Tidakkah tiba saatnya bagi Anda untuk
mengetahui bahwa aku adalah Rasul Allah?” Abu Sufyan
menjawab, “Sungguh engkau sangat penyantun, pemurah, dan suka menyambung keluarga.
Demi Allah, mengetahui hal yang satu ini sampai sekarang di dalam diriku masih
ada sesuatu yang mengganjal.” Abbas menukas, “Celaka! Masuk
Islamlah dan bersaksilah tiada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul
Allah, sebelum lehermu dipenggal.”
Kemudian Abu Sufyan
mengucapkan syahadah dengan benar dan masuk Islam. Abbas melanjutkan, “Kemudian aku
katakan, wahai Rasulullah saw, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang
menyukai kebanggaan dirinya.” Rasulullah saw menjawab, “Ya,
barangsiapa yang masuk rumah Abu Sufyan, ia selamat. Barangsiapa yang
menutup pintu rumahnya ia selamat, dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil
Haram ia selamat.”
Ketika Rasulullah saw bergerak
menuju Mekah, beliau berkata kepada Abbas, “Tahanlah Abu Sufyan di mulut
lembah sampai ia menyaksikan tentara-tentara Allah lewat di depannya.” Abbas
melanjutkan kisahnya, “Kemudian aku tahan Abu Sufyan
di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama kemudian pasukan
Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah dengan panjinya
masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sufyan bertanya, “Hai Abbas,
siapakah ini?” Jawabku, “Kabilah Sulaim.” Ia menyahut, “Ah, aku tidak
punya urusan dengan kabilah Sulaim!” Begitulah seterusnya sampai Rasulullah saw
lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ia
menatap satu per satu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya, “Subhanallah,
hai Abbas, siapakah mereka itu?” Kujawab, “Itulah
Rasulullah saw di tengah-tengah kaum Muhajirn dan Anshar!” Ia berkata, “Tak ada orang
dan kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal,
kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar.” Aku menjawab, “Hai Abu Sufyan,
itu bukan kerajaan, melainkan kenabian.” Ia menyahut, “Kalau begitu,
alangkah mulianya.”
Selanjutnya Abbas berkata
kepadanya, “Selamatkanlah kaummu!” Kemudian Abu Sufyan segera pergi ke Mekah
sebelum Rasulullah saw memasukinya. Dengan suara keras Abu Sufyan
berteriak, “Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad datang kepada kalian membawa
pasukan yang tidak mungkin dapat kalian atasi. Karena itu, barangsiapa yang masuk rumah
Abu Sufyan ia selamat.” Ketika mendengar ucapan Abu Sufyan seperti itu,
istrinya yang bernama Hindun binti Utbah mendatanginya lalu memegang kumisnya
seraya berkata, “Bunuhlah al-Humait ad-Dasam al-Ahmas! Alangkah buruknya perbuatanmu sebagai pemimpin!”
Abu Sufyan menegaskan lagi, “Celakalah
kalian kalau bertindak menuruti hawa nafsu. Muhammad datang membawa pasukan
yang tak mungkin dapat kalian tandingi! Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sufyan
ia selamat.”
Orang-orang Quraisy
mencemoohkan teriakannya, “Celakalah engkau, hai Abu Sufyan! Apakah
gunanya rumahmu bagi kami?” Abu Sufyan menyahut, “Barangsiapa
menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia
selamat.” Orang-orang Quraisy kemudian berpencaran, sebagian pulang ke rumah
masing-masing dan sebagian lain pergi ke Masjidil Haram.
Disampaikan kepada Rasulullah
saw bahwa ketika Sa’ad bin Ubadah melewati Abu Sufyan di mulut lembah, ia
berkata, “Hari ini adalah hari pembantaian. Hari ini
dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang di Ka’bah.”
Kemudian Rasulullah saw
membantah dengan sabdanya, “Bahkan hari ini adalah hari kasih sayang, di
hari ini Allah mengagungkan Ka’bah.” Rasulullah saw memerintahkan para
panglima pasukannya agar tidak memerangi kecuali orang yang memerangi mereka
dan enam orang laki-laki serta empat perempuan. Rasulullah saw memerintahkan
membunuh mereka dimana saja mereka didapatkan. Mereka adalah Ikrimah bin Abu
Jahal, Habbar bin al-Aswad, Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah, Muqis bin
Dhababah al-Laitsi, Huwairits bin Nuqaid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti Utbah,
Sarah mantan budak Amr bin Hisyam, Fartanai dan Qarinah (kedua perempuan
terakhir ini di masa dahulu selalu menyanyikan lagu-lagu penghinaan kepada Rasulullah
saw).
Rasulullah saw memasuki Mekah
dari dataran tinggi Kida dan memerintahkan Khalid bin Walid bersama pasukannya
agar memasuki Mekah dari dataran rendah Kida. Akhirnya kaum Muslimin memasuki Mekah
sebagaimana diperintahkan Rasulullah saw tanpa
mendapatkan perlawanan kecuali Khalid bin Walid. Ia menghadapi sejumlah kaum musyrikin yang di
antara mereka terdapat Ikrimah bin Abu Jahal dan Shafwan bin
Umaiyah. Khalid memerangi mereka dan berhasil membunuh 24 orang dari Quraisy
dan 4 orang dari Hudzail. Rasulullah saw melihat kilatan pedang dari kejauhan
kemudian tampak beliau tidak menyukainya. Dikatakan kepadanya bahwa kilatan itu
adalah Khalid bin Walid yang diserang kemudian membalas serangan, sabda Rasulullah saw, “Ketentuan
Allah selalu baik.”
Ibnu Ishaq meriwaytkan dari
Abdullah bin Abu Bakar dan al-Hakim dari Anas, bahwa Rasulullah saw ketika
sampai di Dzi Thua, beliau berada di atas untanya, mengenakan sorban berwarna
hijau tua dan menundukkan kepala dengan sersikap tawadhu kepada Allah SWT, demi
melihat kemenangan (fath) yang dikaruniakan Allah SWT kepadanya. Rasulullah
saw duduk membongkok sampai janggut beliau hampir menyentuh punggung untanya.
Imam al-Bukhari meriwayatkan
dari Mu’awiyah bin Qurah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Abdullah bin Mughaffal
berkata, “Aku melihat Rasulullah saw pada waktu Fathu Makkah berada di atas
untanya, seraya membaca surah al-Fath berulang-ulang dengan bacaan yang merdu
sekali. Rasulullah saw bersabda, “Seandainya orang-orang tidak berkerumun di
sekitarku niscaya aku akan membacanya berulang-ulang.”
Rasulullah saw memasuki Mekah
langsung menuju Ka’bah. Di sekitar Ka’bah masih terdapat 360 berhala.
Kemudian Rasulullah saw menghancurkannya satu per satu dengan
sebuah pentungan di tangannya seraya mengucapkan, “Kebenaran
telah tiba dan lenyaplah kebatilan. Kebenaran telah tiba dan kebatilan tak akan
kembali lagi.” Di dalam Ka’bah juga terdapat beberapa berhala sehingga Rasulullah saw enggan
memasukinya sebelum berhala-berhala itu dihancurkan. Kemudian berhala-berhala
itu dikeluarkan. Di antaranya terdapat patung Ibrahim dan Isma’il di kedua
tangannya memegang Azlam (anak panah untuk berjudi). Rasulullah saw bersabda, “Celakalah
mereka, sesungguhnya mereka tahu bahwa keduanya (Ibrahim dan Ismail) tidak
pernah berjudi sama sekali.” Setelah itu Rasulullah saw masuk ke
dalam Ka’bah dan bertakbir di sudut-sudut Ka’bah kemudian keluar dan tidak
melakukan shalat di dalamnya.
Rasulullah saw
memerintahkan Utsman bin Thalhah (termasuk pemegang kunci Ka’bah) agar
memberikan kunci kepada beliau. Dengan kunci tersebut, Rasulullah saw
membuka Ka’bah kemudian masuk ke dalamnya. Setelah keluar Rasulullah saw
memanggil Utsman bin Thalhah dan mengembalikan kunci itu kepadanya seraya
berkata, “Terimalah kunci ini untuk selamanya. Sebenarnya bukan aku yang
menyerahkannya kepada kalian, tetapi Allah yang menyerahkannya kepada kalian.
Sesungguhnya tidak seorang pun akan mencabutnya (hak memegang kunci Ka’bah)
kecuali seorang yang zalim.”
Rasulullah saw juga
memerintahkan. Bilal naik ke atas Ka’bah mengumandangkan adzan shalat. Kemudian
orang-orang berduyun-duyun masuk ke dalam agama Allah SWT. Ibnu Ishaq
berkata, “Setelah orang-orang berkumpul di sekitarnya, Rasulullah saw sambil
memegang kedua penyanggah pintu Ka’bah mengucapkan khutbahnya kepada mereka, “Tiada Ilah
kecuali Allah semata. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah (Allah) yang telah menepati
janji-Nya, memenangkan hambah-Nya (Muhammad) dan mengalahkan musuhmusuh
sendirian. Sesungguhnya segala macam balas dendam, harta dan darah semuanya
berada di bawah kedua kakiku ini, kecuali penjaga Ka’bah dan pemberi air minum
kepada jama’ah haji. Wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Allah telah mencabut dari
kalian kesombongan jahiliyah dan mengagungkannya dengan keturunan. Semua orang
berasal dari Adam dan Adam itu berasal dari tanah.”
Kemudian Rasulullah saw
membacakan ayat yang artinya, “Hai manusia sekalian!
Sesungguhnya Kami (Allah) telah
menjadikan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan Kami
jadikan kamu beberpa bangsa dan suku, agar kamu saling mengenal antara satu
dengan yang lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan
Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya
Allah itu Maha Tahu dan Maha Mengerti.” (al-Hujurat: 13)
Selanjutnya Rasulullah saw
bertanya, “Wahai kaum Quraisy! Menurut pendapat kalian, tindakan apakah yang hendak
kuambil terhadap kalian?” Jawab mereka, “Tentu yang
baik-baik! Hai saudara yang mulia dan putra saudara yang mulia.” Beliau
lalu berkata, “Pergilah kalian semua! Kalian semua bebas.”
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim
meriwayatkan dari Abu Syuraih al-Adwi bahwa Rasulullah saw bersabda di dalam
khutbahnya pada waktu Fathu Makkah, “Sesungguhnya Mekah telah diharamkan
oleh Allah, bukan manusia yang mengharamkannya, tidak boleh bagi seorang yang
beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah dan mencabut pohon di Mekah.
Seandainya ada orang yang berdalih bahwa Rasulullah saw pernah melakukan
peperangan di Mekah, maka katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Allah mengijinkan
bagi Rasul-nya tetapi tidak mengijinkan kepadanya (Rasulullah saw) hanya
sebentar. Sekarang keharaman telah kembali lagi
sebagaimana sebelumnya.’ Hendaklah yang
menyaksikan menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Kemudian orang-orang
berkumpul di Mekah guna berbaiat kepada Rasulullah saw untuk senantiasa
mendengar dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Setelah membaiat kaum laki-laki,
Rasulullah saw membaiat kaum perempuan. Maka berkumpullah para perempuan
Quraisy di hadapan Rasulullah saw. Di antara mereka terdapat Hindun binti Utbah
yang ikut hadir dengan menyamar karena mengingat kekejamannya yang pernah
dilakukannya terhadap Hamzah di Perang Uhud.
KESIMPULAN
Dari materi Penaklukan Mekah
dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.
1.
Penyebab Fathu Makkah
menunjukkan bahwa Ahlul Ahdi (orang yang terikat perjanjian damai) dengan kaum
Muslimin apabila memerangi orang-orang yang berada di bawah jaminan
perlindungan dan keamanan kaum Muslimin, boleh diperangi dengan sebab tindakan
pengkhianatan tersebut. Perjanjian antara mereka dan kaum Muslimin
menjadi batal. Inilah ynag disepakati para ulama secara umum.
2.
Cara yang
ditempuh Rasulullah saw dalam menaklukan Mekah menunjukkan bahwa seorang Imam
kaum Muslimin dan pemimpin mereka boleh melancarkan serangan dan serbuan secara
mendadak terhadap musuh disebabkan oleh pengkhianatannya terhadap perjanjian
tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Seperti Anda lihat, Rasulullah
saw memutuskan keberangkatan ke Mekah seraya berdoa, “Ya Allah
tutuplah mata orang-orang Quraisy agar mereka tidak melihatkku kecuali secara
tiba-tiba.”
3.
Di dalam amalan
Rasulullah saw ini juga terdapat dalil bahwa tindakan pengkhianatan yang
dilakukan oleh sebagian mereka (musuh) dianggap sebagai tindakan mereka semua,
selama tidak ada orang lain yang menolak tindakan tersebut secara jujur. Rasulullah
saw menilai diamnya orang-orang Quraisy dan pengakuan mereka terhadap tindakan
serbuan yang dilakukan oleh sebagian mereka kepada sekutu kaum Muslimin,
sebagai bukti bahwa mereka telah sama-sama melakukan pengkhianatan. Sebab,
ketika orang-orang Quraisy itu masuk dalam ikatan perjanjian damai karena
mengikuti para pemimpn mereka. Demikian pula dalam soal pengkhianatan perjanjian
ini.
4.
Hikmah Ilahiyah
menghendaki penaklukan Mekah tanpa peperangan sama sekali dan tunduknya para
penduduk Mekah kepada Rasulullah saw, padahal mereka pernah mengusir dan
menyiksanya tanpa perjuangan berat atau petualangan dari kaum Muslimin.
5.
Saat awal penaklukan
dari pihak Quraisy terlontar kata-kata, “Hari ini
adalah hari pembantaian. Hari ini dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang
di Ka’bah.” Kemudian Rasulullah saw membantah dengan sabdanya, “Bahkan hari
ini adalah hari kasih sayang, di hari ini Allah mengagungkan Ka’bah.”
6.
Kebijaksanaan
Rasulullah saw yang memerintahkan para sahabatnya agar memasuki Mekah dari
berbagai arah adalah suatu tadbir (strategi) yang sangat bijaksana.
Sebab dengan demikian, para penduduk Mekah tidak punya kesempatan
untuk melancarkan peperangan jika mereka menginginkannya karena mereka terpaksa
harus memencar orang-orang mereka dan menempatkan kekuatan mereka ke berbagai
penjuru Mekah sehingga kekuatan perlawanan mereka menjadi lesu. Rasulullah saw
mengambil tindakan ini demi menghindarkan terjadinya penumpahan daran dan
memelihara makna keselamatan dan keamnaan bagi kota haram. Oleh sebab itu, Rasulullah
saw memerintahkan kaum Muslimin agar tidak melancarkan pepernagna kecuali
kepada orang yang memulai peperangan, dan mengumumkan siapa yang memasuki
rumahnya dan menutup pintu rumahnya ia selamat.
7.
Selain itu Rasulullah
saw juga pernah bersabda pada hari penaklukan Mekah, “Sesungguhnya Mekah
telah diharamkan oleh Allah, bukan manusia ynag mengharamkannya, tidak boleh
badi seorang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir menumpahkan darah dan
mencabut pohon di Mekah. Seandainya ada yang berdalih bahwa Rasulullah saw
pernah melakukan peperanga di Mekah, maka katakanlah kepadanya Allah
mengijinkan hal itu kepadanya hanya sebentar. Sekarang keharaman
(kehormatan)nya telah kembali sebagaimana semula.” (HR al-Bukhari dan
Muslim)
8. Mekah, negeri ynag pernah ditinggalkan Rasulullah saw selama delapan
tahun, sekarang telah tunduk kepadanya dan beriman kepada risalah dan
petunjuknya. Mereka yang pernah mengusir dan menyiksanya, kini berhimpun di
sekitarnya dengan penuh khusyu dan penantian.
EVALUASI
1.
Apa yang Anda ketahui
tentang peristiwa Penaklukan kota Mekah Fathu Mekah ?
2.
Siapakah nama sahabat yang
diangkat oleh Rasulullah saw sebagai wakil
kota Madinah saat Rasulullah saw memimpin
pasukan ke kota Mekah?
3.
Siapakah nama pimpinan Quraisy
yang akhirnya masuk Islam?
KOMITMEN
1.
Memahami dengan baik sirah
Nabi tentang bagaimana Islam melakukan penaklukan dan memperlakukan musuh
setelah berhasil mengalahkan mereka.
2.
Pentingnya perdamaian dalam menjalankan misi risalah,
taat dan patuh terhadap isi perdamaian adalah sikap seorang Muslim sejati.
REFERENSI
1. Arrahiqul
Makhtum, Bahtsun Fis Sirah Annasbawiyah Ala Shahibiha Afdhalis Shalati Was
Salam – terjemahan Sirah
Nabawiyah – Shafiyurrahman al-Mubarakfuri) penerjemah: Suchail Suyuti) cet.
I, Gema Insani Press) Dzulhijjah 1434 H/Oktober 2013)
2. Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Ma'a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah. Dr. Said Ramadhan al-Buthi, Cetakan I,
September 2015.
3.
Shahih Bukhari, al-Jami al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtashar min Umur
Rasulillah saw wa Sunanihi wa Ayyamihi (Shahih al-Bukhari), Muhammad bin
Ismail Abu Abdillah Al-Bukhari Alja’fi, Dar Touq Annajah, Cet. I,
1422.
4.
Shahih Muslim, al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtasar Binaqli
Anil Adli Ila Rasulillah saw, Muslim bin al-Hajjaj Abu al-Hasan al-Qusyairu an-Nasisaburi, Dar Ihya
Elturats Alarabi, Beirut.
No comments:
Post a Comment