Wednesday, April 29, 2026

Fathu Makkah

TUJUAN MATERI

Melalui materi ini, peserta dapat:

1.     Mengambil pelajaran dari peristiwa penaklukan kota Mekah.

 

INTISARI MATERI

Pada pembahasan materi ini, kita akan mempelajari dan membahas tentang peristiwa penaklukan kota Mekah.

 

MODUL

1.     Mempertahankan Eksistensi 7 (Peristiwa Penaklukan Kota Mekah)

Penaklukan kota Mekah (Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M, tepatnya pada tanggal 20 Ramadan tahun 8 H, di mana Rasulullah saw  beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekah, dan kemudian menguasai Mekah secara keseluruhan setelah pasukan Islam memenangkan Perang Mu’tah, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah.

Ibnul Qayyim berkata, “Ini adalah penaklukan terbesar yang dengannya Allah SWT memuliakan agama, Rasul, tentara dan kelompok (hizb)-Nya yang terpercaya. Dengannya, terselamatkanlah tanah suci dan rumah-Nya yang Dia jadikan sebagai petunjuk bagi alam semesta dari cengkraman orang-orang kafir dan musyrik. Ini adalah penaklukan yang disambut gembira oleh penduduk langit, dan gaung kemuliaannya menggetarkan bintang. Dengan penaklukan ini, masuklah manusia ke dalam agama Allah SWT dengan berbondong-bondong dan wajah bumi bersinar terang dan berseri. (Zaadul Ma’ad, hlm. 160/Rakhiqul Makhtum, Mubarakfuri, hlm. 296)

 

2.     Latar Belakang Terjadinya Peristiwa Penaklukan Kota Mekah

Pada dua tahun sebelumnya yaitu tahun 628, pihak Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaibiyah yang di antara isi perjanjiannya adalah kesepakatan 10 tahun gencatan senjata. Namun, hal itu dirusak oleh Quraisy dengan sekutunya Bani Bakr. Mereka menyerang Bani Khuzaah yang merupakan sekutu Muslim. Padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut di mana Bani Khuzaah telah bergabung ikut dengan Rasulullah saw dan sejumlah dari mereka telah memeluk Islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.

Saat itu Bani Bakr meminta bantuan personil dan senjata kepada para pemimpin Quraisy guna menyerang orang-orang dari Bani Khuzaah. Permintaan bantuan ini disambut oleh Quraisy dengan mengirim sejumlah pasukan militernya kepada mereka dengan cara menyamar. Di antara mereka terdapat Shafwan bin Umayyah, Huwaithib bin Abdul Izzi, dan Makraz bin Hafsh. Kemudian mereka bertemu dengan Bani Bakr di sebuah tempat bernama al-Watir lalu mengepung selama semalam Banu Khuza’ah yang tengah tidur dengan tenang. Akhirnya mereka membunuh 20 orang laki-laki dari Bani Khuza’ah. Setelah peristiwa ini, Amr bin Salim al-Khuza’i bersama 40 orang dari Bani Khuza’ah berangkat dengan menunggang kuda menemui Rasulullah saw guna melaporkan apa yang baru saja terjadi. Setelah mendengarkan laporan tersebut, Rasulullah saw berdiri dengan menyeret selendangnya seraya bersabda, Aku tidak akan ditolong jika aku tidak membantu Bani Ka’ab sebagaimana aku menolong diriku sendiri. Ditegaskan pula, Sesungguhnya awan mendung ini akan dimulai hujannya dengan kemenangan Bani Ka’ab.

Quraisy menyesali tindakannya kemudian mengutus Abu Sufyan kepada Rasulullah saw guna meminta perpanjangan dan perbaruan gencatan senjata. Abu Sufyan menemui dan berbicara dengan Rasulullah saw, tetapi beliau tidak menjawab sama sekali. Kemudian Abu Sufyan pergi menemui Abu Bakar meminta bantuannya untuk membicarakan persoalan yang dibawanya kepada Rasulullah saw, tetapi Abu Bakar menjawab, “Aku tidak bisa melakukannya.” Ia lalu pergi menemui Umar bin Khaththab untuk tujuan yang sama. Umar menjawab, “Apa? Aku harus membantumu menghadapi Rasulullah saw? Demi Allah, sekiranya aku tahu engkau berbuat kesalahan walaupun sebutir pasir, tentu engkau kuperangi.”

Akhirnya Abu Sufyan kembali ke Mekah dengan tangan kosong, tanpa membawa hasil apa-apa. Sementara itu Rasulullah saw telah melakukan persiapan secara diam-diam seraya berdoa. Ya Allah, tutuplah mata-mata Quraisy agar mereka tidak melihatku kecuali secara tiba-tiba.

Akhirnya Rasulullah saw mempersiapkan pasukannya guna memberikan balasan terhadap pengkhianatan Perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah saw menunjuk Kaltsum bin Husain sebagai wakilnya di Madinah. Beliau berangkat pada hari Rabu tanggal 10 Ramadhan setelah Ashar. Rasulullah saw memberikan kepada orang-orang Arab di sekitar Madinah yang terdiri dari suku: Aslam, Ghiffar, Mazinah, Jahinah, dan di Zhahran tempat antara Mekah dan Madinah. Jumlah kaum Muslimin mencapai 10.000 orang. Kendatipun orang-orang Quraisy belum mengetahui berita sama sekali, tetapi mereka sudah memperkirakan berdasarkan kegagalan misi Abu Sufyan, Hakim bin Hazzam, dan Badil bin Warqa untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah saw. Mereka berangkat menjalankan missinya sampai ketika di dekat Zahran mereka menyaksikan obor api yang sangat besar, seraya bertanya-tanya sesama mereka tentang api besar tersebut. Ketiga orang ini diketahui oleh para pengawal Rasulullah saw kemudian ditangkap dan dibawa menghadap kepada Rasulullah saw, saat itulah Abu Sufyan menyatakan diri masuk Islam.

Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari empat bagian, masing-masing adalah berikut ini.

a.      Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekah dari bagian bawah.

b.     Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekah bagian atas dari bukit Kada, dan menegakkan bendera di al-Hajun.

c.      Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekah. Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh.

d.     Saad bin Ubadah memimpin orang Madinah supaya memasuki Mekah dari arah sebelah barat.

 

Dari al-Hajun, Rasulullah saw memasuki Mesjid al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka’bah, Rasulullah saw mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka’bah. Selesailah penaklukan Mekah.

Ibnu Ishaq berkata diriwayatkan dari Abbas tentang rincian Islamnya Abu Sufyan. Keesokkan harinya aku bawa Abu Sufyan menghadap Rasulullah saw dan setelah melihatnya Rasulullah saw berkata, “Celaka wahai Abu Sufyan, tidakkah tiba saatnya bagi Anda untuk mengetahui sesungguhnya tidak ada Illah kecuali Allah?” Abu Sufyan menyahut, “Alangkah penyantunnya engkau, alangkah mulianya engkau dan alangkah baiknya engkau! Demi Allah aku telah yakin seandainya ada Ilah selain Allah niscaya dia telah membelaku.” Rasulullah saw bertanya lagi, Tidakkah tiba saatnya bagi Anda untuk mengetahui bahwa aku adalah Rasul Allah? Abu Sufyan menjawab, “Sungguh engkau sangat penyantun, pemurah, dan suka menyambung keluarga. Demi Allah, mengetahui hal yang satu ini sampai sekarang di dalam diriku masih ada sesuatu yang mengganjal.” Abbas menukas, “Celaka! Masuk Islamlah dan bersaksilah tiada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, sebelum lehermu dipenggal.”

Kemudian Abu Sufyan mengucapkan syahadah dengan benar dan masuk Islam. Abbas melanjutkan, “Kemudian aku katakan, wahai Rasulullah saw, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang menyukai kebanggaan dirinya.” Rasulullah saw menjawab, Ya, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sufyan, ia selamat. Barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat, dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.”

Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Mekah, beliau berkata kepada Abbas, “Tahanlah Abu Sufyan di mulut lembah sampai ia menyaksikan tentara-tentara Allah lewat di depannya.Abbas melanjutkan kisahnya, “Kemudian aku tahan Abu Sufyan di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama kemudian pasukan Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah dengan panjinya masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sufyan bertanya, “Hai Abbas, siapakah ini?” Jawabku, “Kabilah Sulaim.” Ia menyahut, “Ah, aku tidak punya urusan dengan kabilah Sulaim!Begitulah seterusnya sampai Rasulullah saw lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ia menatap satu per satu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya, “Subhanallah, hai Abbas, siapakah mereka itu?Kujawab, “Itulah Rasulullah saw di tengah-tengah kaum Muhajirn dan Anshar!” Ia berkata, “Tak ada orang dan kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal, kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar.” Aku menjawab, “Hai Abu Sufyan, itu bukan kerajaan, melainkan kenabian.” Ia menyahut, “Kalau begitu, alangkah mulianya.”

Selanjutnya Abbas berkata kepadanya, “Selamatkanlah kaummu!” Kemudian Abu Sufyan segera pergi ke Mekah sebelum Rasulullah saw memasukinya. Dengan suara keras Abu Sufyan berteriak, “Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad datang kepada kalian membawa pasukan yang tidak mungkin dapat kalian atasi. Karena itu, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sufyan ia selamat.” Ketika mendengar ucapan Abu Sufyan seperti itu, istrinya yang bernama Hindun binti Utbah mendatanginya lalu memegang kumisnya seraya berkata, “Bunuhlah al-Humait ad-Dasam al-Ahmas! Alangkah buruknya perbuatanmu sebagai pemimpin!

Abu Sufyan menegaskan lagi, “Celakalah kalian kalau bertindak menuruti hawa nafsu. Muhammad datang membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian tandingi! Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sufyan ia selamat.”

Orang-orang Quraisy mencemoohkan teriakannya, “Celakalah engkau, hai Abu Sufyan! Apakah gunanya rumahmu bagi kami? Abu Sufyan menyahut, “Barangsiapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.” Orang-orang Quraisy kemudian berpencaran, sebagian pulang ke rumah masing-masing dan sebagian lain pergi ke Masjidil Haram.

Disampaikan kepada Rasulullah saw bahwa ketika Sa’ad bin Ubadah melewati Abu Sufyan di mulut lembah, ia berkata, “Hari ini adalah hari pembantaian. Hari ini dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang di Ka’bah.”

Kemudian Rasulullah saw membantah dengan sabdanya, “Bahkan hari ini adalah hari kasih sayang, di hari ini Allah mengagungkan Ka’bah.” Rasulullah saw memerintahkan para panglima pasukannya agar tidak memerangi kecuali orang yang memerangi mereka dan enam orang laki-laki serta empat perempuan. Rasulullah saw memerintahkan membunuh mereka dimana saja mereka didapatkan. Mereka adalah Ikrimah bin Abu Jahal, Habbar bin al-Aswad, Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah, Muqis bin Dhababah al-Laitsi, Huwairits bin Nuqaid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti Utbah, Sarah mantan budak Amr bin Hisyam, Fartanai dan Qarinah (kedua perempuan terakhir ini di masa dahulu selalu menyanyikan lagu-lagu penghinaan kepada Rasulullah saw).

Rasulullah saw memasuki Mekah dari dataran tinggi Kida dan memerintahkan Khalid bin Walid bersama pasukannya agar memasuki Mekah dari dataran rendah Kida. Akhirnya kaum Muslimin memasuki Mekah sebagaimana diperintahkan Rasulullah saw tanpa mendapatkan perlawanan kecuali Khalid bin Walid. Ia menghadapi sejumlah kaum musyrikin yang di antara mereka terdapat Ikrimah bin Abu Jahal dan Shafwan bin Umaiyah. Khalid memerangi mereka dan berhasil membunuh 24 orang dari Quraisy dan 4 orang dari Hudzail. Rasulullah saw melihat kilatan pedang dari kejauhan kemudian tampak beliau tidak menyukainya. Dikatakan kepadanya bahwa kilatan itu adalah Khalid bin Walid yang diserang kemudian membalas serangan, sabda Rasulullah saw, Ketentuan Allah selalu baik.”

Ibnu Ishaq meriwaytkan dari Abdullah bin Abu Bakar dan al-Hakim dari Anas, bahwa Rasulullah saw ketika sampai di Dzi Thua, beliau berada di atas untanya, mengenakan sorban berwarna hijau tua dan menundukkan kepala dengan sersikap tawadhu kepada Allah SWT, demi melihat kemenangan (fath) yang dikaruniakan Allah SWT kepadanya. Rasulullah saw duduk membongkok sampai janggut beliau hampir menyentuh punggung untanya.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Mu’awiyah bin Qurah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Abdullah bin Mughaffal berkata, “Aku melihat Rasulullah saw pada waktu Fathu Makkah berada di atas untanya, seraya membaca surah al-Fath berulang-ulang dengan bacaan yang merdu sekali. Rasulullah saw bersabda, “Seandainya orang-orang tidak berkerumun di sekitarku niscaya aku akan membacanya berulang-ulang.”

Rasulullah saw memasuki Mekah langsung menuju Ka’bah. Di sekitar Ka’bah masih terdapat 360 berhala. Kemudian Rasulullah saw menghancurkannya satu per satu dengan sebuah pentungan di tangannya seraya mengucapkan, Kebenaran telah tiba dan lenyaplah kebatilan. Kebenaran telah tiba dan kebatilan tak akan kembali lagi.” Di dalam Ka’bah juga terdapat beberapa berhala sehingga Rasulullah saw enggan memasukinya sebelum berhala-berhala itu dihancurkan. Kemudian berhala-berhala itu dikeluarkan. Di antaranya terdapat patung Ibrahim dan Isma’il di kedua tangannya memegang Azlam (anak panah untuk berjudi). Rasulullah saw bersabda, Celakalah mereka, sesungguhnya mereka tahu bahwa keduanya (Ibrahim dan Ismail) tidak pernah berjudi sama sekali.” Setelah itu Rasulullah saw masuk ke dalam Ka’bah dan bertakbir di sudut-sudut Ka’bah kemudian keluar dan tidak melakukan shalat di dalamnya.

Rasulullah saw memerintahkan Utsman bin Thalhah (termasuk pemegang kunci Ka’bah) agar memberikan kunci kepada beliau. Dengan kunci tersebut, Rasulullah saw membuka Ka’bah kemudian masuk ke dalamnya. Setelah keluar Rasulullah saw memanggil Utsman bin Thalhah dan mengembalikan kunci itu kepadanya seraya berkata, Terimalah kunci ini untuk selamanya. Sebenarnya bukan aku yang menyerahkannya kepada kalian, tetapi Allah yang menyerahkannya kepada kalian. Sesungguhnya tidak seorang pun akan mencabutnya (hak memegang kunci Ka’bah) kecuali seorang yang zalim.”

Rasulullah saw juga memerintahkan. Bilal naik ke atas Ka’bah mengumandangkan adzan shalat. Kemudian orang-orang berduyun-duyun masuk ke dalam agama Allah SWT. Ibnu Ishaq berkata, “Setelah orang-orang berkumpul di sekitarnya, Rasulullah saw sambil memegang kedua penyanggah pintu Ka’bah mengucapkan khutbahnya kepada mereka, Tiada Ilah kecuali Allah semata. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah (Allah) yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hambah-Nya (Muhammad) dan mengalahkan musuhmusuh sendirian. Sesungguhnya segala macam balas dendam, harta dan darah semuanya berada di bawah kedua kakiku ini, kecuali penjaga Ka’bah dan pemberi air minum kepada jama’ah haji. Wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Allah telah mencabut dari kalian kesombongan jahiliyah dan mengagungkannya dengan keturunan. Semua orang berasal dari Adam dan Adam itu berasal dari tanah.”

Kemudian Rasulullah saw membacakan ayat yang artinya, Hai manusia sekalian! Sesungguhnya Kami (Allah) telah menjadikan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan Kami jadikan kamu beberpa bangsa dan suku, agar kamu saling mengenal antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah itu Maha Tahu dan Maha Mengerti.(al-Hujurat: 13)

Selanjutnya Rasulullah saw bertanya, “Wahai kaum Quraisy! Menurut pendapat kalian, tindakan apakah yang hendak kuambil terhadap kalian? Jawab mereka, “Tentu yang baik-baik! Hai saudara yang mulia dan putra saudara yang mulia.” Beliau lalu berkata, Pergilah kalian semua! Kalian semua bebas.

Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Syuraih al-Adwi bahwa Rasulullah saw bersabda di dalam khutbahnya pada waktu Fathu Makkah, “Sesungguhnya Mekah telah diharamkan oleh Allah, bukan manusia yang mengharamkannya, tidak boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah dan mencabut pohon di Mekah. Seandainya ada orang yang berdalih bahwa Rasulullah saw pernah melakukan peperangan di Mekah, maka katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Allah mengijinkan bagi Rasul-nya tetapi tidak mengijinkan kepadanya (Rasulullah saw) hanya sebentar. Sekarang keharaman telah kembali lagi sebagaimana sebelumnya.Hendaklah yang menyaksikan menyampaikan kepada yang tidak hadir.

Kemudian orang-orang berkumpul di Mekah guna berbaiat kepada Rasulullah saw untuk senantiasa mendengar dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Setelah membaiat kaum laki-laki, Rasulullah saw membaiat kaum perempuan. Maka berkumpullah para perempuan Quraisy di hadapan Rasulullah saw. Di antara mereka terdapat Hindun binti Utbah yang ikut hadir dengan menyamar karena mengingat kekejamannya yang pernah dilakukannya terhadap Hamzah di Perang Uhud.

 

KESIMPULAN

Dari materi Penaklukan Mekah dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.

1.     Penyebab Fathu Makkah menunjukkan bahwa Ahlul Ahdi (orang yang terikat perjanjian damai) dengan kaum Muslimin apabila memerangi orang-orang yang berada di bawah jaminan perlindungan dan keamanan kaum Muslimin, boleh diperangi dengan sebab tindakan pengkhianatan tersebut. Perjanjian antara mereka dan kaum Muslimin menjadi batal. Inilah ynag disepakati para ulama secara umum.

2.     Cara yang ditempuh Rasulullah saw dalam menaklukan Mekah menunjukkan bahwa seorang Imam kaum Muslimin dan pemimpin mereka boleh melancarkan serangan dan serbuan secara mendadak terhadap musuh disebabkan oleh pengkhianatannya terhadap perjanjian tanpa memberitahukan terlebih dahulu. Seperti Anda lihat, Rasulullah saw memutuskan keberangkatan ke Mekah seraya berdoa, Ya Allah tutuplah mata orang-orang Quraisy agar mereka tidak melihatkku kecuali secara tiba-tiba.

3.     Di dalam amalan Rasulullah saw ini juga terdapat dalil bahwa tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian mereka (musuh) dianggap sebagai tindakan mereka semua, selama tidak ada orang lain yang menolak tindakan tersebut secara jujur. Rasulullah saw menilai diamnya orang-orang Quraisy dan pengakuan mereka terhadap tindakan serbuan yang dilakukan oleh sebagian mereka kepada sekutu kaum Muslimin, sebagai bukti bahwa mereka telah sama-sama melakukan pengkhianatan. Sebab, ketika orang-orang Quraisy itu masuk dalam ikatan perjanjian damai karena mengikuti para pemimpn mereka. Demikian pula dalam soal pengkhianatan perjanjian ini.

4.     Hikmah Ilahiyah menghendaki penaklukan Mekah tanpa peperangan sama sekali dan tunduknya para penduduk Mekah kepada Rasulullah saw, padahal mereka pernah mengusir dan menyiksanya tanpa perjuangan berat atau petualangan dari kaum Muslimin.

5.     Saat awal penaklukan dari pihak Quraisy terlontar kata-kata, “Hari ini adalah hari pembantaian. Hari ini dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang di Ka’bah.” Kemudian Rasulullah saw membantah dengan sabdanya, Bahkan hari ini adalah hari kasih sayang, di hari ini Allah mengagungkan Ka’bah.

6.     Kebijaksanaan Rasulullah saw yang memerintahkan para sahabatnya agar memasuki Mekah dari berbagai arah adalah suatu tadbir (strategi) yang sangat bijaksana. Sebab dengan demikian, para penduduk Mekah tidak punya kesempatan untuk melancarkan peperangan jika mereka menginginkannya karena mereka terpaksa harus memencar orang-orang mereka dan menempatkan kekuatan mereka ke berbagai penjuru Mekah sehingga kekuatan perlawanan mereka menjadi lesu. Rasulullah saw mengambil tindakan ini demi menghindarkan terjadinya penumpahan daran dan memelihara makna keselamatan dan keamnaan bagi kota haram. Oleh sebab itu, Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslimin agar tidak melancarkan pepernagna kecuali kepada orang yang memulai peperangan, dan mengumumkan siapa yang memasuki rumahnya dan menutup pintu rumahnya ia selamat.

7.     Selain itu Rasulullah saw juga pernah bersabda pada hari penaklukan Mekah, “Sesungguhnya Mekah telah diharamkan oleh Allah, bukan manusia ynag mengharamkannya, tidak boleh badi seorang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir menumpahkan darah dan mencabut pohon di Mekah. Seandainya ada yang berdalih bahwa Rasulullah saw pernah melakukan peperanga di Mekah, maka katakanlah kepadanya Allah mengijinkan hal itu kepadanya hanya sebentar. Sekarang keharaman (kehormatan)nya telah kembali sebagaimana semula.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

8.     Mekah, negeri ynag pernah ditinggalkan Rasulullah saw selama delapan tahun, sekarang telah tunduk kepadanya dan beriman kepada risalah dan petunjuknya. Mereka yang pernah mengusir dan menyiksanya, kini berhimpun di sekitarnya dengan penuh khusyu dan penantian.   

EVALUASI

1.     Apa yang Anda ketahui tentang peristiwa Penaklukan kota Mekah Fathu Mekah ?

2.     Siapakah nama sahabat yang diangkat oleh Rasulullah saw sebagai wakil kota Madinah saat Rasulullah saw memimpin pasukan ke kota Mekah?

3.     Siapakah nama pimpinan Quraisy yang akhirnya masuk Islam?

 

KOMITMEN

1.     Memahami dengan baik sirah Nabi tentang bagaimana Islam melakukan penaklukan dan memperlakukan musuh setelah berhasil mengalahkan mereka.

2.     Pentingnya perdamaian dalam menjalankan misi risalah, taat dan patuh terhadap isi perdamaian adalah sikap seorang Muslim sejati.

 

REFERENSI

1.     Arrahiqul Makhtum, Bahtsun Fis Sirah Annasbawiyah Ala Shahibiha Afdhalis Shalati Was Salam – terjemahan Sirah Nabawiyah – Shafiyurrahman al-Mubarakfuri) penerjemah: Suchail Suyuti) cet. I, Gema Insani Press) Dzulhijjah 1434 H/Oktober 2013)

2.     Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Ma'a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah. Dr. Said Ramadhan al-Buthi, Cetakan I, September 2015.

3.     Shahih Bukhari, al-Jami al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtashar min Umur Rasulillah saw wa Sunanihi wa Ayyamihi (Shahih al-Bukhari), Muhammad bin Ismail Abu Abdillah Al-Bukhari Alja’fi, Dar Touq Annajah, Cet. I, 1422.

4.     Shahih Muslim, al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtasar Binaqli Anil Adli Ila Rasulillah saw, Muslim bin al-Hajjaj Abu al-Hasan al-Qusyairu an-Nasisaburi, Dar Ihya Elturats Alarabi, Beirut.

 

No comments:

Post a Comment

Perang Hunain