Makna Taubat
Menurut bahasa At-taubah berarti ar-rujuu’
(kembali), sedangkan menurut istilah taubat adalah kembali dari kondisi jauh dari
Allah swt menuju kedekatan kepada-Nya. Atau : pengakuan atas dosa, penyesalan,
berhenti, dan tekad untuk tidak mengulanginya kembali di masa datang.
Mengapa
harus bertaubat ?
1.
Karena manusia pasti berdosa.
2.
Karena dosa adalah penghalang
antara kita dan Sang Kekasih (Allah swt), maka lari dari hal yang membuat kita
jauh dari-Nya adalah kemestian.
3.
Karena dosa pasti membawa
kehancuran cepat atau lambat, maka mereka yang berakal sehat pasti segera
menjauh darinya.
4.
Jika ada manusia yang tidak
melakukan dosa, pasti ia pernah berkeinginan untuk melakukannya. Jika ada orang
yang tidak pernah berkeinginan melakukan dosa, pasti ia pernah lalai dari
mengingat Allah. Jika ada orang yang tidak pernah lalai mengingat Allah,
pastilah ia tidak akan mampu memberikan
hak Allah sepenuhnya. Semua itu adalah kekurangan yang harus ditutupi dengan
taubat.
5.
Karena Allah swt memerintahkan kita bertaubat (66/8), (24/31), (11/3).
6.
Karena Allah mencintai orang yang bertaubat (2/222).
7.
Karena Rasulullah saw senantiasa bertaubat padahal beliau seorang nabi yang
ma’shum (terjaga dari dosa). Beliau bersabda : “Demi Allah, sesungguhnya aku
meminta ampun dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh
kali.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa beliau beristighfar
seratus kali dalam sehari.
Syarat-syarat
taubat
1.
Penyesalan dari dosa karena
Allah.
2.
Berhenti melakukannya.
3.
Bertekad untuk tidak
mengulanginya di masa datang.
4.
Dilakukan sebelum nyawa sampai
di tenggorokan ketika sakaratul maut, atau sebelum matahari terbit dari barat.
5.
Jika dosa berkaitan dengan
sesama manusia, maka syaratnya bertambah satu: melunasi hak orang tersebut,
atau meminta kerelaannya, atau memperbanyak amal kebaikan.
Kemaksiatan yang dilakukan berkaitan
dengan hak sesama manusia, ada empat syarat yang harus dipenuhi, yakni syarat
pertama, kedua, dan ketiga, sebagaimana tiga syarat di atas, dan syarat
keempat: membebaskan diri dari hak tersebut.
Artinya,
jika hak itu berupa harta benda, ia harus mengembalikan kepada pemiliknya. Jika
berupa qadzaf (menuduh orang lain berbuat zina), ia harus menyerahkan
dirinya untuk dijatuhi hukuman atau meminta maaf kepada orang yang
bersangkutan. Jika berupa ghibah (menggunjing orang lain), ia harus
meminta maaf kepada orang tersebut.
Setiap
orang harus bertaubat dari segala dosa yang pernah diperbuat. Jika ia hanya
bertaubat dari sebagian dosanya, taubat tersebut diterima, namun ia masih
mempunyai tanggungan dosa yang lain.
Buah dari Taubat
Taubat
selain kewajiban dan keharusan yang mesti dilakukan oleh manusia, tanpa
terkecuali orang beriman apalagi orang banyak berdosa dan maksiat. Allah SWT
berfirman :
وَتُوْبُوْٓا اِلَى
اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“...dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.” (An-Nuur: 31)
Allah
Berfirman :
وَاسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗاِنَّ رَبِّيْ
رَحِيْمٌ وَّدُوْدٌ
“Mohonlah
ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya...” (Huud: 90)
Allah
Berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً
نَّصُوْحًاۗ
“Hai
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang
sesungguhnya...” (At-Tahrim: 8)
Dalam
hadits nabi disebutkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَاللَّهِ إِنِّي
لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ
مَرَّةً (رَوَاهُ الْبُخَارِي)
Abu
Hurairah r.a. berkata : “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Demi
Allah, sesungguhnya, aku membaca istighfar dan bertaubat kepada Allah dalam
sehari lebih dari tujuh puluh kali.’” (HR. Bukhari)
Dalam
riwayat lain disebutkan :
وَعَنْ الأَغَرِّ بْنِ يَسَارٍ
الْمُزَنِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّي أَتُوبُ
فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ (رَوَاهُ مُسْلِم)
Al-Aghar bin Yasar Al-Muzani r.a.
berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hai manusia, bertaubatlah kepada
Allah dan mintalah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya, aku bertaubat seratus kali
dalam sehari.” (HR. Muslim)
Taubat juga
merupakan amalan yang sangat disenangi
dan dicintai oleh Allah SWT. Seperti firman Allah :
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Sesungguhnya
Allah mencintai orang yang bertaubat dan mencintai orang yang mensucikan diri”
(Al-Baqoroh : 222)
Kegembiraan dan kesenangan Allah begitu
besar seperti orang yang mendapatkan barang yang sebelumnya hilang namun secara
tiba-tiba ada dihadapannya, Rasulullah saw mentamsilkan dalam haditsnya :
عَنْ أَبِي حَمْزَةِ أَنَسِ بْنِ
مَالِكِ الأَنْصَارِي خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى
بَعِيرِهِ وَقَدْ أَضَلَّهُ فِي أَرْضِ فُلاَةٍ (مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ) وفي رواية أخرى : للهِ أَشَدُّ فَرْحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ
يَتُوْبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلىَ رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فُلاَةٍ
فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيَسَ مِنْهَا فَأَتَى
شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا وَقَدْ أَيَسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَمَا
هُوَ كَذَلِكَ إِذْ هُوَ بِهَا قَائِمَةٌ عِندَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ
قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرْحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ
مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ (رواه مسلم)
Abu Hamzah,
Anas bin Malik Al-Ansari r.a. (pelayan Rasulullah SAW.) berkata bahwa
Rasulullah saw. Bersabda : “Allah lebih gembira terhadap taubat hamba-Nya
daripada seseorang di antara kamu yang mendapatkan untanya yang telah hilang di
gurun sahara.” (Muttafaq 'alaih)
Dalam
riwayat lain
disebutkan : “Allah sangat gembira terhadap hamba-Nya
yang mau bertaubat. Kegembiraan Allah itu lebih besar daripada kegembiraan
seseorang di antara kamu yang mendapatkan kembali untanya yang sarat dengan
perbekalan. Sebelumnya, ia mengendarai untanya di gurun sahara, lalu unta yang ِa tunggangi lepas.
Padahal, di atas unta tersebut terdapat makanan dan
minuman perbekalannya. Ia sudah putus asa. Kemudian, ia mendekati sebuah pohon,
dan berbaring di bawahnya. Dia sudah yakin bahwa untanya tidak akan kembali.
Pada saat itulah, tiba-tiba unta tersebut berdiri di depannya. Ia memegang
kendalinya. Lalu karena sangat gembiranya, ia mengucapkan, ‘Ya Allah, Engkau
adalah hambaku dan aku adalah tuhan-Mu.’ Ia salah mengucapkannya karena sangat
gembira.” (HR. Muslim)
Dalam
hadits disebutkan :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَضْحَكُ
اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الآخَرَ
يَدْخُلاَنِ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيَقْتُلُ ثُمَّ
يَتُوْبُ اللهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيَسْلَمَ فَيَسْتَشْهِدُ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa
Rasulullah saw. bersabda, “Allah swt. tertawa melihat dua orang yang ingin
saling membunuh, tetapi keduanya masuk surga.”
Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah,
bagaimana itu bisa terjadi?”
(Rasulullah menjawab), “Orang yang pertama berperang di jalan Allah, lalu
ia terbunuh sebagai syahid. Kemudian, si pembunuh bertaubat dan masuk Islam. Ia
berperang di jalan Allah hingga mati sebagai syahid.” (Muttafaq ‘alaih)
Disamping itu pula Allah akan
menggantikan keburukan dengan kebaikan, sebagaimana firman-Nya :
إِلاَّ مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ
عَمَلاً صَالِحًا فَأُولئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ
اللهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا
“Kecuali orang yang bertaubaat, beriman dan
melakukan perbuaatan baik; maka kejahatan mereka diganti dengan kebajikan. Dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al-Furqon : 70)
Karena itu
taubat bagi kita adalah sebuah kebutuhan agar kita mendapatkan karunia yang
begitu dari Allah SWT.
Adapun buah
dari bertaubat kepada Allah adalah :
1.
Mendapatkan kecintaan dari Allah
SWT (Al-Baqoroh : 222)
2.
Mendapatkan nikmat dari Allah
saat di dunia (Nuh : 10-12)
3.
Dihapuskannya dosa-dosa
(At-Tahrim : 8)
4.
Mendapatkan ganjaran surga
(At-Tahrim : 8)
5.
Digantikannya kejahatan dengan
kebaikan (Al-Furqon : 70)
Yang menyebabkan dosa kecil menjadi besar di sisi Allah
swt
Þ
Jika dilakukan terus menerus (3/135).
Dosa besar yang hanya dilakukan sekali lebih bisa
diharapkan pengampunannya dari pada dosa kecil yang dilakukan terus menerus.
Jika seorang hamba meremehkannya. Setiap kali seorang hamba menganggap besar
sebuah dosa niscaya akan kecil di sisi Allah, dan setiap kali ia menganggap
remeh sebuah dosa niscaya akan menjadi besar di sisiNya.
Abdullah bin Mas’ud ra berkata : “Seorang mukmin
memandang dosanya bagaikan gunung yang akan runtuh menimpa dirinya, sedangkan
seorang pendosa menganggap dosanya seperti seekor lalat yang menclok di
hidungnya, cukup diusir dengan tangannya.” (Bukhari-Muslim).
Bilal bin Sa’ad rahimahullah berkata : “Jangan kamu
memandang kecilnya dosa, tapi lihatlah keagungan Zat yang kamu durhakai itu.”
Jika dilakukan dengan bangga atau minta dipuji, seperti
seseorang yang mengatakan : “Lihat, bagaimana hebatnya saya mempermalukan orang
itu di depan umum!?” Atau seperti ucapan seorang pedagang : “Lihat, bagaimana
saya bisa menipu pembeli itu!?”
Þ
Jika seseorang melakukan dosa tanpa diketahui orang lain lalu ia
menceritakannya dengan bangga kepada orang lain.
Rasulullah saw
bersabda : “Setiap ummatku selamat kecuali orang-orang yang terang-terangan
berlaku dosa. Dan diantara perbuatan terang-terangan melakukan dosa ialah jika
seseorang berdosa di malam hari sementara Allah telah menutupi aibnya, namun di
pagi hari ia merobek tirai penutup itu sambil berkata : “Hai Fulan, semalam aku
melakukan ini dan itu.” (Bukhari-Muslim).
Þ
Jika yang melakukannya seorang alim yang menjadi panutan.
Karena apa yang ia lakukan dicontoh
oleh orang lain. Ketika ia melakukan dosa, maka ia juga mendapatkan dosa orang
yang mencontohnya. Rasulullah bersabda : “…dan barang siapa memberi contoh
keburukan dalam Islam maka baginya dosa perbuatan itu dan juga dosa orang yang
mencontohnya setelah itu tanpa dikurangi sedikitpun dosa itu dari pelakunya.”
(Muslim).
Allah pasti menerima taubat hamba-Nya
Jangan takut dengan dosa yang pernah kita lakukan karena
Allah pasti akan menerima taubat hamba selama dirinya mau datang kepada Allah
dan bertaubat kepada-Nya dengan penuh kesungguhan
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سَنَانٍ
الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً
وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى
رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ
لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ لَا فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ
عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ
مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ
وَبَيْنَ التَّوْبَةِ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا
أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاعْبُدْ اللَّهَ مَعَهُمْ وَلَا تَرْجِعْ إِلَى
أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ
أَتَاهُ الْمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلَائِكَةُ
الْعَذَابِ فَقَالَتْ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ جَاءَ تَائِبًا مُقْبِلًا
بِقَلْبِهِ إِلَى اللَّهِ وَقَالَتْ مَلَائِكَةُ الْعَذَابِ إِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ
خَيْرًا قَطُّ فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ فِي صُورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ
فَقَالَ قِيسُوا مَا بَيْنَ الْأَرْضَيْنِ فَإِلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى
فَهُوَ لَهُ فَقَاسُوهُ فَوَجَدُوهُ أَدْنَى إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي أَرَادَ فَقَبَضَتْهُ
مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ قَالَ قَتَادَةُ فَقَالَ الْحَسَنُ ذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ
لَمَّا أَتَاهُ الْمَوْتُ نَأَى بِصَدْرِهِ نَحْوِهَا
Abu Sa’id, Sa’d bin Malik bin Sinan
Al-Khudri r.a. berkata bahwa Nabi saw. Bersabda : “Di kalangan masyarakat
sebelum kalian, ada seorang laki-laki yang telah membunuh 99 orang. (Karena
ingin bertaubat), ia bertanya kepada seseorang, di mana orang yang paling
banyak ilmunya berada? Ia ditunjukkan
kepada seorang pendeta, lalu ia mendatangi pendeta itu.
Orang yang mengantar berkata (kepada
si pendeta), ‘Ia telah membunuh 99 orang. Apakah ia masih memiliki peluang
bertaubat.’
Pendeta itu menjawab, ‘Tidak.’
(Laki-laki pembunuh itu naik pitam)
lalu membunuh si pendeta. Dengan demikian,
ia telah membunuh seratus orang.
Pembunuh itu bertanya kembali tentang
keberadaan orang yang paling banyak ilmunya. Ia ditunjukkan kepada seorang
ulama. (Sesampainya di tempat ulama itu), orang yang mengantar berkata, ‘Ia
telah membunuh seratus orang, apakah masih terbuka pintu taubat baginya?’
Ulama itu menjawab, ‘Ya. Tidak ada yang
menghalangi Allah untuk menerima taubat. Berangkatlah ke daerah ini dan ini. Di
sana ada kaum yang menyembah Allah. Beribadahlah bersama mereka. Jangan kembali
ke lingkunganmu, karena lingkunganmu adalah lingkungan yang buruk (penuh
maksiat).’
Laki-laki itu berangkat (memenuhi
nasihat ulama itu). Di tengah
perjalanan, ia meninggal dunia.
Malaikat rahmat dan malaikat azab
bertengkar (memperebutkannya). Malaikat rahmat berkata, ‘Dia telah datang dalam
keadaan bertaubat. Hatinya tertuju kepada Allah (karena itu, dia adalah
bagianku).’
Malaikat azab berkata, ‘Dia belum
melakukan kebaikan sedikit pun (karena itu, dia bagianku).’
Kemudian, datanglah seorang malaikat
dalam bentuk manusia. Kedua malaikat itu mengangkatnya untuk menjadi penengah.
Dia (malaikat penengah) berkata,
‘Ukurlah jarak dua tanah itu (tanah yang mengarah ke tempat pemberangkatan
laki-laki yang akan bertaubat dan tanah yang akan dituju). Ke manakah dia lebih dekat, maka laki-laki ini miliknya.’
Dua malaikat mengukur tanah tersebut. Setelah itu, diketahui bahwa si
pembunuh lebih dekat dengan tanah yang akan ditujunya. Dengan demikian,
malaikat rahmatlah yang berhak mengambilnya.” (Muttafaq 'alaih)
Di dalam riwayat lain disebutkan : “Jarak
ke tanah yang akan dituju lebih dekat satu jengkal, maka ia menjadi
golongannya.”
Di dalam riwayat lain disebutkan : “Allah
memerintahkan kepada tanah tempat pemberangkatan untuk menjauh dan
memerintahkan kepada tanah tempat tujuan untuk mendekat, lalu berfirman,
‘Ukurlah keduanya.’ Mereka mendapati bahwa tanah tujuan lebih dekat satu
jengkal, maka dosa-dosanya diampuni.’”
Di dalam
riwayat lain disebutkan : “Dada orang tersebut mendekat ke arah tanah yang
dituju.”
Dalam kisah lain disebutkan :
وَعَنْ أَبِي نُجَيْدٍ –بِضَمِّ النُّوْنِ وَفَتْحِ الْجِيْمِ-
عِمْرَانِ بْنِ الْحُصَيْنِ الْخُزَاعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ امْرَأَةً
مِنْ جَهِيْنَةٍ أَتَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ
حَبْلِىٌّ مِنَ الزِّنَا فَقَالَتْ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ
عَلَيَّ فَدَعَا نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِيَّهَا
فَقَالَ أَحْسِنْ إِلَيْهَا فَإِذَا وَضَعَتْ فَآتِنِيْ فَفَعَلَ فَأَمَرَ بِهَا
نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَدَّتْ عَلَيْهَا ثِيَابَهَا
ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَرَجَمَتْ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا فَقَالَ لَهُ عُمَرُ
تُصَلِّي عَلَيْهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَقَدْ زَنَتْ قَالَ لَقَدْ تَابَتْ
تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ
لَوَسَعَتْهُمْ وَهَلْ وَجَدْتَ أَفْضَلُ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا للهِ
عَزَّ وَجَلَّ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Dari
Abu Nujaid, Imran bin Al-Hushain Al-Khuza’i r.a.,
menceritakan bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menemui Rasulullah saw.
Wanita itu hamil karena zina. Dia berkata, “Ya Rasulullah, aku berhak menerima
hukuman hadd. Tegakkanlah hukuman itu terhadapku.”
Rasulullah saw. memanggil walinya dan
bersabda, “Jagalah dia dengan baik. Apabila dia telah melahirkan, bawalah ke
sini.”
Sang wali melaksanakan perintah
Rasulullah. Setelah wanita itu melahirkan, wanita itu datang menemui Nabi saw.
bersama wanita tersebut.
Lalu, Rasulullah saw. memerintahkan
agar hukuman hadd dilaksanakan terhadap wanita tersebut. Lalu ia diikat,
dengan tetap mengenakan pakaiannya (tidak dilepas). Rasulullah saw.
memerintahkan agar wanita itu dirajam. Perintah beliau pun dilaksanakan.
Setelah dia meninggal dunia, Rasulullah
menshalatinya. Umar r.a. berkata, “Ya Rasulullah, engkau menshalatinya, padahal
dia telah berbuat zina?”
Rasulullah
menjawab, “Sungguh, dia telah bertaubat. Seandainya taubatnya dibagikan kepada
tujuh puluh penduduk Madinah, taubat itu pasti mencukupinya. Apakah kamu
menjumpai sesuatu yang lebih utama daripada seseorang yang mengorbankan dirinya
untuk Allah yang Mahamulia lagi Maha Agung.” (HR. Muslim)
Dalam
hadits disebutkan :
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَأَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ أَنَّ لابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ
يَكُوْنَ لَهُ وَادِيَانِ وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابِ وَيَتُوْبُ
اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Ibnu Abbas
r.a. dan Anas bin Malik r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seandainya
seseorang sudah memiliki satu lembah emas, ia ingin memiliki dua lembah emas.
Tidak ada yang memenuhi mulutnya, kecuali debu.[1] Dan, Allah menerima taubat orang yang mau bertaubat.” (Muttafaq ‘alaih)
Jangan menunda-nunda taubat !!
Bersegera bertaubat hanya dilakukan
oleh mereka yang berakal sehat. Orang-orang yang menunda taubat ibarat
seseorang yang ingin mencabut pohon yang mengganggu, namun karena merasa sulit
mencabutnya ia menundanya hingga esok atau lusa, atau minggu depan, atau …
tanpa ia sadari bahwa semakin hari akar pohon itu makin menghunjam di tanah,
sedangkan ia semakin tua dan lemah.
Jangan menunda-nunda taubat karena
mengandalkan rahmat dan ampunan Allah swt. Orang seperti itu ibarat seorang
laki-laki yang menghabiskan seluruh hartanya dengan sia-sia dan meninggalkan
keluarganya dalam kefakiran, lalu ia mengharapkan harta karun datang kepadanya
tanpa bekerja. Mungkin harta karun itu ada, tapi orang ini jelas kurang sehat
akalnya.
Mengapa kita dapat berpikir logis dalam
masalah keduniaan namun tidak demikian dalam urusan akhirat?
Nabi saw bersabda :
وَعَنْ أَبِي مُوْسَى عَبْدُ اللهِ بْنِ
قَيْسٍ الأَشْعَرِي رَضِي اللهُ عَنْهُ : عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ
لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ
اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا (رَوَاهُ مُسْلِم)
Abu Musa,
Abdullah bin Qais Al-Asy’ari r.a. berkata bahwa Nabi saw. Bersabda : “Allah
membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat keburukan di
siang hari bertaubat, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari agar orang
yang berbuat keburukan di malam hari bertaubat. (Ini akan terus berlaku) hingga
matahari terbit dari arah barat.” (HR. Muslim)
وعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ
تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ (رَوَاهُ مُسْلِم)
Abu
Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda : “Barangsiapa yang
bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, maka Allah akan menerima
taubatnya.” (HR. Muslim)
وَعَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَن عَبْدِ
اللهِ بْنِ عُمَرِ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ
الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ (رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ
صَحِيْحٌ)
Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin
Khaththab r.a. berkata bahwa Nabi saw. Bersabda : “Allah yang Mahamulia dan
Maha Agung menerima taubat hamba-Nya selama belum sekarat.” (Tirmidzi.
Ia berkata, “Hadits ini hasan shahih.”)
[1] Adapun yang
dimaksud dengan “Tidak ada yang memenuhi mulutnya, kecuali debu,” dalam
hadits ini ialah tidak ada yang daapat menghentikan ketamakannya, kecuali
kematian.
No comments:
Post a Comment