Nash hadits dan penjelasannya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ
الْعَاصِ ـ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ـ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ:«إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ
أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ».قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ:
«يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ،
فَيَسُبُّ أُمَّهُ».رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ،
وَمُسْلِمٌ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِيُّ.
Dari
Abdullah bin amr bin ash,ra.berkata : Rasullah saw bersabda : sesungguhnya
diantara dosa-dosa besar adalah melaknat seseorang kepada kepada kedua orang
tuanya.ditanya rasulullah : ya rasulullah saw,bagaimana seseorang melaknat
kedua orang tuanya ? rasulullah saw menjawab :mencaci maki seseorang kepada
bapaknya orang lain,maka orang lain itu mencaci maki kepada bapaknya orang
itu,dia mencaci maki kepada ibunya orang lain,maka orang lain itu mencaci maki
kepada ibunya.(HR.bukhori,muslim,abu daud dan tirmidzi)
Penjelasan :
( باب ) dengan tanwin ( لا يسب الرجل والديه ) =
(tidak boleh mencela seseorang kepada kedua orang tuanya) maksudnya tidak boleh
salah satu diantara keduanya,tidak boleh saling menyebabkan munculnya saling
mencela ( إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه ) artinya “sesungguhnya
diantara yang termasuk dosa paling besar adalah melaknat seseorang kepada kedua
orang tuanya” ini adalah lafadz bukhori.adapun lafadz muslim :( من الكبائر شتم
الرجل والديه) Artinya “diantara
dosa besar seseorang mencaci kedua orang tuanya”
Dan lafadz
bukhori menuntut sesungguhnya dosa besar itu beragam/bermacam-macam,sebagian
dosa besar itu lebih besar dari sebagian yang lain,oleh karena itu para jumhur
bersepakat,dan sesungguhnya melaknat,mencaci termasuk dosa besar atau dosa-dosa
yang paling besar,karena sesungguhnya melaknat sejenis dengan durhaka/menyakiti
orang tua,dan melaknat itu adalah berbuat buruk dalam membalas kebaikan kedua
orang tua dan menyembunyikan hak-hak mereka berdua.
(
قيل : يا رسول الله وكيف يعلن الرجل والديه ) ؟
Ditanya
rasulullah saw : wahai rasulullah bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya?
Yang
bertanya mengatakan tidak mungkin seorang anak mencaci kedua orang
tuanya,karena sesungguhnya tab’iat yang lurus menolaknya,maka menjawab
rasulullah saw-dengan menjelaskan bahwasannya -sekalipun ia tidak melakukan
caciannya itu sendiri,umumnya terkadang terjadi pada seseorang menjadi sebab
timbulnya caci maki kepada kedua orang tuanya,dan timbulnya sebab sesuatu yang
mungkin sering terjadi.Rasulullah saw bersabda : seseorang mencaci bapaknya
orang lain maka orang lain mencaci maki bapaknya orang itu,dan mencaci ibunya
orang lain maka orang lain akan mencaci ibunya orang itu.
Dan apabila
yang menjadi penyebab dalam melaknat kedua orang tua dan mencaci maki keduanya
– merupakan perbuatan dosa besar- maka
apalagi secara langsung,dan telah menyebutkan hafidz bin hajar dalam kitab
al-fath : sesungguhnya ibnu bathol berkata : hadits ini أصل
في سد الذرائع ( menutup jalan,melakukan dosa besar terhadap orang tua )
Dan yang
dapat diambil dari hadits ini:
Sesungguhnya
orang yang perbuatanya menuju kepada sesuatu yang haram,maka haramlah baginya
perbuatan itu,sekalipun dia tidak bermaksud kepada apa yang diharamkan itu,dan
asal pada hadits ini :
Firman Allah swt.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ
مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ
زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ
فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ١٠٨
Artinya :
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain
Allah,karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampoi batas tanpa
pengetahuan” (QS. Al-An’am: 108)
Mawardi
beristinbat dari ayat di atas, tidak boleh jual beli baju sutra dari orang yang
jelas-jelas memakainya, dan larangan jual beli perasan anggur dari orang yang
jelas-jelasmembuatnya sebagai arak, dan terhadap apa yang dipaedahkan hadits, syekh
Abu Muhammad bin Hamzah berkata:
- Pada
hadits ini menunjukkan betapa besarnya hak kepada orang tua.
- Pada
hadits ini, sesungguhnya orang yang mencaci maki kepada bapaknya
orang lain – memberikan sebab
orang lain dapat mencaci maki bapaknya sendiri, dan memberikan kemungkinan
juga orang lain tidak mencaci maki, tapi pada umumnya perkataan orang lain
itu akan dibalas dengan perkataan yang sama dengannya.dan pada hadits ini
agar seorang siswa hendaknya melakukan murojaah tentang apa yang dikatakan
gurunya dari kesulitan yang ia hadapi.Kemudian dalam hadits ini ada
keterangan : ( قيل : يا رسول الله وكيف يلعن الرجل
والديه )
- pada
hadits ini ada ketetapan dosa-dosa besar.
- pada hadits ini, sesungguhnya asal itu mengungguli cabang
pada asal kejadiannya, walaupun yang asal diungguli cabang dengan sebagian
sifat-sifatnya.
Bagaimanapun istimewanya seorang
anak dengan segala sifat-sifat utamanya yang tidak dimiliki orang tuanya, maka
tetap yang namanya menyakiti orang tua termasuk di antara dosa-dosa paling
besar.
No comments:
Post a Comment