Islam adalah agama yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Ajaran-ajarannya menjadi acuan bagi siapa saja, pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa untuk meniti kehidupan yang lebih baik dan harmonis dalam ridha sang pencipta. Rambu-rambunya diletakkan untuk dijadikan pedoman, agar perjalanan hidup ini selamat sampai tujuan. Jika ada rambu-rambu yang dilanggar, bahayanya akan menimpa pelanggar itu bahkan menimpa orang lain tergantung tingkat besarnya jenis pelanggaran. Lihatlah, terkadang sebuah kecelakaan di jalan raya yang menjadi korban tidak hanya yang melakukan pelanggaran, namun merembet kepada pengguna jalan yang lain.
Islam agama
sempurna. Tidaklah Rasulullah saw. meninggal kecuali beliau telah tuntas
menyampaikan risalah yang dibawa dari Rabbnya. Syariat yang dibawanya telah
disampaikan kepada ummatnya secara terang, seterang matahari di siang bolong.
Hal itu diakui dan diamini oleh para sahabat ketika di haji Wada’ beliau
meminta kesaksian mereka tentang apa yan telah dilakukan terhadap risalah Allah
Ta’ala, “Apakah aku telah telah menyampaikan hal ini?” Serentak mereka
menjawab, “Benar, engkau telah menyampaikan.” Beliau bersabda, “Ya Allah
saksikanlah.”
Seluruh
permasalahan yang berhubungan dengan hidup dan kehidupan manusia telah tuntas
panduan dan acuannya. Mulai dari persoalan ideologi, ibadah, tingkah laku,
ucapan, perbuatan, pola hubungan antar manusia, makanan, minuman, pakaian, dan
lain sebagainya telah ada panduannya bahkan telah dicontohkan sang pembawa
risalah, Rasulullah saw. selaku model bagi risalah yang dibawanya, kemudian
diteruskan oleh generasi terdekat dan terbaik, para sahabat lalu para tabi’in,
dan seterusnya. Semuanya, selama mereka sejalan dengan ajaran-ajarannya, akan
merasakan kebahagiaan hidup dan jauh dari ketersesatan sebagimana yang
dijanjikan oleh Rasulullah saw.
Di antara
persoalan besar yang dihadapi oleh manusia adalah yang berkaitan dengan wanita.
Persoalan ini tidak boleh dianggap sederhana dan ia juga bukan persoalan baru.
Ia adalah persoalan Bani Israel dan persoalan ummat ini. Rasulullah melalui
haditsnya memberikan isyarat terhadap masalah tersebut. Beliau bersabda di Shahihain,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Aku tidak tinggalkan fitnah yang lebih
berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) wanita.”
Harta paling berharga yang dimiliki wanita
adalah rasa malu dan harga diri. Jika wanita melepaskan pakaian malunya dan
tidak lagi menjaga harga diri serta kewanitaannya, dampaknya akan menimpa
keluarga dan masyarakat. Maka selayaknya keluarga dan masyarakat juga turut
dalam menjaga nilai-nilai ini pada diri wanita-wanitanya. Jika wanita tidak
lagi mengenakan hijab sebagaimana yang telah ditentukan Islam, ditambah lagi
dengan adanya pelanggaran batas hubungan antar laki-laki dan wanita, maka
kerusakanlah yang akan terjadi. Terlebih karena syahwat manusia merupakan
sesuatu yang berbahaya jika tidak ada dikendalikan.
Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa
Rasulullah saw. bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي
صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ
فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
“Wanita itu dari depan nampak seperti bentuk
syetan dan dari belakang nampak seperti bentuk syetan. Kalau salah seorang di
antara kalian melihat wanita hendaklah mendatangi istrinya. Karena hal itu akan meredakan
apa yang di dalam dirinya.”
Pengertian
Tabarruj dan Ikhtilath
Secara bahasa,
Ibnu Mandzur di Lisanul Arab mengatakan, Tabarruj adalah wanita yang memamerkan
keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki. Tabarrajatil mar’ah artinya
wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan wajahnya. Ada yang
mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya, wajahnya,
kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu
syahwatnya. Menurut pengertian syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau
kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim.
Termasuk orang yang mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus
wajahnya, apabila warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang
lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti yang disinyalir ayat,
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ
تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ
الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ
لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu[1] dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[2] dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Di ayat tersebut
Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintah mereka menetap di
rumah. Akan tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar dari
rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan
kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya. Allah juga melarang
mereka melakukan tabrruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyah terdahulu.
Apa maksud tabarruj jahiliyah terdahulu itu?
Mujahid berkata,
“Wanita dahulu keluar dan berada di antara para laki-laki. Inilah maksud dari
tabarruj jahiliyah terdahulu.”
Qatadah berkata,
“Wanita dahulu kalau berjalan berlenggak-lenggok genit. Allah melarang hal
ini.”
Muqatil bin
Hayyan berkata, “Maksud tabarruj adalah wanita yang menanggalkan kerudungnya
lalu nampaklah kalung dan lehernya. Inilah tabarruj terdahulu di mana Allah
melarang wanita-wanita beriman untuk melakukannya.”
رَوَى اِبْنُ
أَبِي نَجِيْحٍ عَن مُجَاهِد وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُوْلَى
قَالَ كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَتَمَشَّى بَيْنَ أَيْدِي الْقَوْمِ فَذَلِكَ تَبَرُّجُ
الْجَاهِلِيَّةِ
Ibnu Abi Najih meriwayatkan dari Mujahid,
“Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu…” Dia (Mujahid) berkata, “Wanita dahulu berjalan-jalan di hadapan kaum
(laki-laki). Itulah tabarruj Jahiliyah.”
Sedangkan pengertian ikhtilath secara bahasa
adalah bercampurnya dua hal atau lebih. Ikhtilath dalam pengertian syar’i
maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah
momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.
Imam Abu Dawud meriwayatkan,
عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ
عَنْ أَبِيهِ
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ
مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ
بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ
ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah saw keluar rumah dari
masjid. Tiba-tiba orang laki-laki dan wanita berkumpul di jalanan. Rasulullah
saw bekata kepada para wanita itu, “Agar wanita di belakang saja, kalian tidak
boleh berada di tengah-tengah jalan (ketika ada laki-laki) dan hendaknya kalian
di pinggiran jalan.” Serta merta ada wanita yang merapat ke dinding (rumah)
sampai-sampai pakaiannya tersangkut ke dinding itu karena terlalu nempel.” (Abu
Dawud).
Padahal peristiwa ini terjadi kebetulan, para
sahabat itu kebetulan bertemu dengan wanita-wanita shahabiyah di jalanan.
Bagaimana dengan mereka yang sengaja bertemu dan dengan dandanan yang
mengundang fitnah.
Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita
bagaimana seharusnya mereka bsersikap, bersuara dan beragaul dengan lawan
jenisnya. Allah berfirman,
يٰنِسَاۤءَ
النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ
بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ
“Hai isteri-isteri nabi,
kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab.”
(Al-Ahzab: 32).
Di antara penyebab orang melakukan hal ini
adalah karena ketidak-tahuan mereka terhadap ajaran Islam atau karena
ikut-ikutan terhadap
Tabarruj dan Ikhtilah adalah Konspirasi
musuh-musuh Islam terhadap Islam
Tabarruj dan ikhtilath merupakan tradisi
Yahudi, ini nampak dalam Protokloler mereka, wajib bagi mereka untuk
menundukkan semua bangsa dengan cara memerangi akhlak dan memporak-porandakan
nilai-nilai keluarga dengan sarana apapun yang memungkinkan. Lalu mereka
menemukan bahwa sarana yang paling efektif untuk menyerang basis keluarga
adalah dengan cara merangsang mereka melakukan kejahatan dan merangsang nafsu
syahwat. Racun ini lalu mereka sebarakan melalui berbagai media, film, koran,
majalah, cerita, dan lain-lain. Dan kita semua tahu bahwa Yahudi mempunyai
andil besar dalam hal ini.
Jahiliyah
Modern lebih Berbahaya ketimbang Jahiliyah Pertama
Ketika
bahaya semakin besar melanda umat, tanggung jawab untuk mengatasinya juga
semakin besar. Kita sekarang hidup di zaman di aman penyebab fitnah begitu
banyak dan beragam. Ini disebabkan oleh interaksi kita dengan dunia luar, baik
secara langsung maupun tidak, misalnya melalui media masa audio maupun visual,
juga disebabkan oleh lemahnya orang tua dalam memanggul tanggung jawab menjaga
nilai-nilai Islam dalam rumah tangga mereka. Wanita dibiarkan berkeliaran ke
mana saja tanpa batas dan bergaul dengan siapa saja serta dengan dandanan yang
sesuai dengan model zamannya, membuka aurat, dengan kosmetik dan parfum yang
menarik perhatian. Acap kali kita menyaksikan, bahkan seorang gadis belia
keluar dari rumahnya tanpa didampingi oleh muhrimnya, bertemu dengan siapa saja
tanpa ada pantauan dari kedua orang tuanya. Wanita berbicara melalui telepon
hingga berjam-jam tanpa diketahui oleh walinya –bahkan walinya sendiri tidka
boleh tahu- dengan siapa ia berbicara. Di waktu siang maupun malam tidak jarang
dijumpai wanita berada di luar rumah, bukan untuk suatu kepentingan belanja
atau urusan keluarganya, semata-mata untuk mencari sensasi dengan
Dengan
sarana dan model yang sangat banyak beragam, dan dengan pergeseran nilai karena
lemahnya pemahaman terhadap ajaran Islam, juga begitu fatal dampak yang
ditimbulkannya, maka Jahiliyah Modern lebih berbahaya ketimbang jahiliyah masa
lalu.
Bahaya
Tabarruj dan Ikhtilath
Berikut ini
bebarapa hal yang berkaitan dengan bahaya tabarruj dan ikhtilah bagi, diri,
keluarga, dan masyarakat.
- Tabarruj dan Ikhtilath adalah
Maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
Dan barangsiapa
bermaksiat kepada Allah akan merasakan akibatnya. Sama sekali tidak akan
membahayakan Allah. Rasulullah saw. bersabda,
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى، فَقَالُوْا:
يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ
عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
“Setiap ummatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau.”
Mereka (sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah yang tidak mau?” Beliau
bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku
akan masuk surga dan barangsiapa bermaksiat kepadaku ia orang yang tidak mau.”
(Bukhari)
- Tabarruj dan Ikhtilath termasuk
Dosa Besar
Karena kedua hal ini
merupakan sarana paling kuat terhadap perbuatan zina. Di riwayat yang shahih
dari Ahmad diceritakan bahwa Umaimah binti raqiqah datang kepada Rasulullah
saw. Untuk berbaiat kepada beliau dalam membela Islam. Beliau bersabda,
أُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكِي بِاللهِ شَيْئًا، وَلاَ تُسْرِقِي،
وَلاَ تَزْنِي، وَلاَ تَقْتُلِي وَلَدَكِ وَلاَ تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِيْنَهُ
بَيْنَ يَدَيْكَ وَرِجْلَيْكِ وَلاَ تَنُوْحِي وَلاَ تَتَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الأُوْلَى
“Aku membaiatmu agar kamu tidak menyekutukan Allah dengan
sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak melakukan
kebohongan dari hadapanmu (karena perbuatan lisan dan kemaluan), tidak meratapi
(orang mati), dan tidak tabarruj dengan tabarruj jahiliyah pertama.” (Bukhari).
Lihatlah bagaimana Rasulullah saw. mengaitakan antara
tabarruj dan dosa-dosa besar seperti syirik, mencuri, dan berzina.
- Tabarruj dan Ikhtilath
mendatangkan Laknat
Di Mustadrak-nya Al-Hakim dengan status hadits shahih menurut
kriteria Bukhari Muslim dan di Musnad Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar
Rasulullah saw bersabda,
يَقُولُ سَيَكُونُ فِي آخِرِ
أُمَّتِي رِجَالٌ يَرْكَبُونَ عَلَى
السُّرُوجِ كَأَشْبَاهِ الرِّجَالِ يَنْزِلُونَ عَلَى أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ نِسَاؤُهُمْ
كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِمْ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْعِجَافِ الْعَنُوهُنَّ
فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ لَوْ كَانَتْ وَرَاءَكُمْ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَخَدَمْنَ
نِسَاؤُكُمْ نِسَاءَهُمْ كَمَا يَخْدِمْنَكُمْ نِسَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ
“Akan datang di akhir
ummatku nanti laki-laki yang naik pelana (mewah) layaknya laki-laki yang turun
ke pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka mengenakan pakaian namun telanjang,
di kepala mereka seperti punuk unta kurus. Kutuklah wanita-wanita itu karena
sesungguhnya mereka itu terkutuk. Jika setelah kalian ada kaum, tentu wanita-wanita
kalian akan melayani wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita kaum
terdahulu melayani kalian.”
- Tabarruj Temasuk Sifat Penghuni Neraka
Abi Hurairah berkata,
Rasulullah saw bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ
سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“
- Tabarruj adalah Kemunafikan yang
akan Mendatangkan Kegelapan di hari Kiamat.
Al-Baihaqi meriwayatkan
sabda Rasulullah saw. dengan sanad shahih,
خَيْرُ نِسَائِكُمْ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ
إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ وَشَرُّ نِسَائِكُمْ اَلْمُتَبَرِّجَاتُ الْمُتَخَيِّلاَتُ
وَهُنَّ الْمُنَافِقَاتُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّة َمِنْهُنَّ إِلاَّ مِثْلَ الْغُرَابِ
الأَعْصَمِ
“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang penyayang, yang
banyak melahirkan, yang cocok (dengan suaminya) jika mereka bertakwa kepada
Allah. Dan
seburuk-buruk wanita adalah yang tabarruj dan sombong. Mereka itulah
orang-orang munafik. Tidak akan masuk surga salah seorang di antara mereka
kecuali seperti gagak putih.” (Baihaqi).
- Tabarruj
dan Ikhtilath Menodai Kehormatan Keluarga dan Masyarakat
Diriwayatkan dari Nabi
saw. bahwa beliau bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ
وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ
وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا
فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْهُمْ
“
- Tabarruj adalah Sunnah Iblis
Jika
menutup aurat dan berhijab serta menjaga diri dan kehormatan adalah sunnah Nabi
saw. Maka tabarruj dan ikhtilath adalah sunnah Iblis, di mana sasaran godaan
pertama terhadap manusia adalah agar auratnya terbuka. Allah mewanti-wanti hal
ini kepada kita agar kita tidak terfitnah oleh tipu daya Iblis. Allah
berfirman,
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ
اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءٰتِهِمَا
ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا
الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu
dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu
dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan
kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat
kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami
telah menjadikan syetan-syetan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang
tidak beriman.” (Al-A’raf: 27).
- Tabarruj dan Ikhtilath adalah
Permulaan Zina
Setiap kali penyimpangan
terjadi akan melahirkan penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak
menutup auratnya dan tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama
laki-laki yang bukan muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah,
rasa malu sudah sirna dan ghirah laki-laki mulai tiada, maka hal-hal haram
manjadi mudah dilakukan bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan
wajar. Termasuk di antaranya zina. Di tengah masyarakat kita sekarang terjadi
perbedaan persepsi tentang zina. Bahkan tidak ada undang-undang yang menjadikan
zina sebagai kejahatan kecuali ia terkait dengan hak-hak asasi manusia.
- Tabarruj dan Ikhtilath
mengundang Sikasaan Allah
Di hadits riwayat Ibnu
Majah Rasulullah saw bersabda,
لَمْ
تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا
فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ
الَّذِينَ مَضَوْا
“Tidaklah nampak
kebejatan di antara kaum Luth sampai mereka terang-terangan (melakukannya) kecuali
setelah itu tersebarlah panyakit kolera dan kelaparan yang belum pernah terjadi
pada pendahulu mereka.” (Ibnu Majah).
Secara umum, kemaksiatan
kerap kali menjadi penyebab terjadinya berbagai musibah. Seperti yang Allah
sinyalir dalam Al-Qur’an,
وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا
فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا
“Dan jika
kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang
yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan
kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya
perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu
sehancur-hancurnya.” (Al-Isra’: 16).
Tentu saja yang akan
terkena dampaknya tidak hanya pelaku kemaksitan, kaum mutabarrijat dan mereka
tidak ada hijab dalam hubungan antar lawan jenis. Semua orang yang ada di
sebuah komunitas akan terkena dampaknya. Maka kewajiban bagi semuanya adalah
mencegah terjadinya berbagai kemaksiatan dan kemungkaran sebisa mungkin.
Abu Bakar As-Shidiq
meriwayatkan bahwa ia mendengar sabda Rasulullah saw,
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ
“Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak merubahnya,
hampir Allah meratakan siksanya kepada mereka semua.” (Diriwayatkan Empat Imam
dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
---oo0oo---
[1] Maksudnya:
isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan
yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
[2] Yang dimaksud
Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum nabi
Muhammad saw. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan,
yang terjadi sesudah datangnya Islam.
No comments:
Post a Comment