Thursday, April 23, 2026

Suasana Daulah Islam Pada Zaman Ali

Kekhalifahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib:

Di bawah judul ini, Imam Muhammad bin Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari Muhammad bin al-Hanafiyyah, ia berkata: "Aku sedang bersama ayahku (Ali bin Abi Thalib) ketika Utsman ra terbunuh. Ayahku masuk ke rumahnya, lalu para Sahabat Rasulullah mendatanginya dan berkata: 'Sesungguhnya pria itu (Utsman) telah terbunuh, dan orang-orang harus memiliki seorang imam (pemimpin). Kami tidak mendapati seorang pun saat ini yang lebih berhak atas urusan ini daripadamu; tidak ada yang lebih dulu masuk Islam dan tidak ada yang lebih dekat kekerabatannya dengan Rasulullah darimu.'"

Ali menjawab: "Jangan lakukan itu, karena aku menjadi menteri (penasihat) jauh lebih baik daripada aku menjadi amir (pemimpin)." Mereka berkata: "Demi Allah, kami tidak akan berhenti sampai kami membaiatmu." Ali berkata: "Kalau begitu, (lakukanlah) di masjid, karena baiatku tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan tidak boleh terjadi kecuali atas keridaan kaum Muslimin." Ketika beliau masuk ke masjid, kaum Muhajirin masuk dan membaiatnya, kemudian barulah orang-orang membaiatnya.

Diriwayatkan juga bahwa kaum Muhajirin dan Ansar berkumpul, termasuk di antaranya Thalhah dan az-Zubair. Mereka mendatangi Ali dan berkata: "Wahai Abu al-Hasan, maukah engkau kami baiat?" Ali menjawab: "Aku tidak memiliki kepentingan terhadap urusan (kekuasaan) kalian. Aku bersama kalian, maka siapa pun yang kalian pilih, aku akan rida. Pilihlah!" Mereka berkata: "Demi Allah, kami tidak memilih selain dirimu." Mereka mendatangi beliau berulang kali, hingga pada kedatangan yang terakhir mereka berkata: "Sesungguhnya urusan manusia tidak akan baik kecuali dengan kepemimpinan, dan urusan ini sudah berlarut-larut."

Ali berkata kepada mereka: "Sungguh kalian telah berulang kali mendatangiku, padahal aku tidak berhasrat padanya." Mereka berkata: "Apa pun yang engkau katakan, kami akan menerimanya, insya Allah." Maka Ali naik ke atas mimbar dan orang-orang berkumpul kepadanya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku sebelumnya enggan menerima urusan kalian, namun kalian menolak kecuali aku yang memimpin kalian. Ketahuilah, tidak ada urusan bagiku tanpa melibatkan kalian, kecuali bahwa kunci-kunci harta kalian ada bersamaku. Dan ketahuilah, aku tidak berhak mengambil satu dirham pun darinya tanpa sepengetahuan kalian. Apakah kalian rida?" Mereka menjawab: "Ya." Ali berkata: "Ya Allah, saksikanlah mereka," kemudian beliau membaiat mereka atas hal tersebut [1].

Riwayat-riwayat menyebutkan bahwa orang-orang tetap berada tanpa pemimpin selama tiga hingga lima hari karena penolakan Ali untuk memegang jabatan khilafah. Keraguan Ali dalam menerima khilafah disebabkan karena sebagian besar orang yang menguasai Madinah adalah gerombolan-gerombolan yang terlibat dalam fitnah yang berakhir dengan terbunuhnya Utsman. Namun, karena khawatir fitnah akan terus berlanjut dan para pemberontak akan menguasai Madinah, dikatakan kepada beliau: "Tidakkah engkau melihat fitnah ini? Tidakkah engkau melihat apa yang kami lihat? Tidakkah engkau melihat (kondisi) Islam?" Maka beliau menjawab: "Ketahuilah, jika aku menerima permintaan kalian, aku akan memimpin kalian sesuai dengan apa yang aku ketahui (kebenaran). Namun jika kalian membiarkanku, maka aku hanyalah salah satu dari kalian; aku adalah orang yang paling mendengar dan paling taat di antara kalian kepada siapa pun yang kalian serahi urusan kalian."

Bahkan sebagian dari pemberontak mengancam akan membunuh Ali, Thalhah, dan az-Zubair—yang merupakan para calon khalifah—jika kaum Muslimin tetap tanpa seorang amir atau khalifah [2]. Karena alasan-alasan dan kondisi inilah Ali memutuskan untuk menerima khilafah karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Beliau berkata kepada mereka: "Demi Allah, Rasulullah tidak memberikan wasiat (khusus tentang jabatan ini) kecuali sesuatu yang beliau sampaikan kepada orang-orang secara umum. Namun orang-orang menyerang Utsman dan membunuhnya, dan orang selainku berada dalam kondisi dan perbuatan yang lebih buruk dariku dalam hal itu. Kemudian aku melihat bahwa aku adalah yang paling berhak di antara mereka atas urusan ini. Allah lebih tahu apakah kami benar atau salah." Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya, bab Khilafah Ali [3].

Ali ra memenuhi desakan kaum Muslimin pada hari Jumat, tanggal 25 Dzulhijjah tahun 35 Hijriah. Beliau naik ke atas mimbar di Masjid Rasulullah dan berkhotbah di depan orang-orang: "Sesungguhnya ini adalah urusan kalian, dan tidak ada hak bagi siapa pun di dalamnya kecuali orang yang kalian tunjuk. Kita telah berpisah kemarin atas sebuah urusan (pencalonan), dan aku sebelumnya enggan menerima urusan kalian, namun kalian menolak kecuali aku yang memimpin kalian. Ketahuilah, tidak ada hak bagiku atas kalian kecuali bahwa kunci-kunci harta kalian ada bersamaku, dan aku tidak berhak mengambil satu dirham pun tanpa sepengetahuan kalian. Jika kalian mau, aku akan duduk (memimpin) untuk kalian, jika tidak, aku tidak akan memaksa siapa pun."

Orang-orang berteriak dari berbagai penjuru masjid: "Kami tetap pada apa yang kami sepakati denganmu kemarin!" Ali berkata: "Ya Allah, saksikanlah." Kemudian Thalhah didatangkan untuk membaiat; ia naik ke mimbar dan membaiat. Lalu didatangkan az-Zubair bin al-Awwam dan ia pun membaiat. Kemudian didatangkan kaum yang sebelumnya sempat tertinggal, mereka berkata: "Kami membaiat atas dasar menegakkan Kitabullah terhadap kerabat maupun orang jauh, terhadap orang mulia maupun orang hina," maka beliau membaiat mereka. Terakhir, masyarakat umum berdiri dan membaiatnya [4].

Beliau juga berkata: "Orang-orang yang membaiatku adalah orang-orang yang sama yang membaiat Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka tidak ada pilihan bagi yang menyaksikan (hadir) dan tidak ada hak menolak bagi yang tidak hadir. Sesungguhnya syura itu adalah hak kaum Muhajirin dan Ansar; jika mereka bersepakat atas seorang pria dan menamainya sebagai imam, maka hal itu adalah rida di sisi Allah..." (Nahjul Balaghah jilid 1 hal. 182 dan jilid 3 hal. 7).


Kebijakan Domestik Khalifah Keempat:

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mengumumkan kebijakan domestiknya dalam khotbah pertama yang beliau sampaikan setelah pembaiatannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menurunkan Kitab yang memberi petunjuk, yang di dalamnya dijelaskan kebaikan dan keburukan. Maka ambillah kebaikan dan tinggalkanlah keburukan. Sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal-hal yang haram secara mutlak, namun Dia mengutamakan kehormatan seorang Muslim di atas segala kehormatan lainnya. Dia mengikat hak-hak kaum Muslimin dengan keikhlasan dan tauhid. Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya kecuali dengan jalan yang benar. Tidak halal bagi seorang Muslim menyakiti Muslim lainnya kecuali atas kewajiban (hukum). Bersegeralah dalam urusan umum (akhirat), dan kematian adalah urusan khusus bagi masing-masing kalian. Sesungguhnya manusia ada di depan kalian (yang telah wafat) dan hari kiamat ada di belakang kalian yang terus memburu kalian. Maka ringankanlah beban kalian agar kalian dapat menyusul, karena generasi akhir sedang ditunggu oleh generasi pendahulunya. Bertakwalah kepada Allah, wahai hamba-hamba-Nya, dalam urusan hamba-hamba-Nya dan negeri-negeri-Nya. Sesungguhnya kalian akan dimintai pertanggungjawaban bahkan atas tanah dan hewan ternak. Taatlah kepada Allah Azza wa Jalla dan janganlah mendurhakai-Nya..." [5].

Perlu dicatat bahwa Imam Ali ra adalah orang yang memilih untuk tidak menjabat khilafah setelah terbunuhnya Umar bin al-Khaththab. As-Suyuthi meriwayatkan dalam kitabnya Tarikh al-Khulafa hal. 160 bahwa Imam Ahmad mencantumkan dalam Musnadnya dari Abu Wa'il, ia berkata: Aku bertanya kepada Abdurrahman bin Auf: "Bagaimana kalian membaiat Utsman dan meninggalkan Ali?" Ia menjawab: "Apa salahku? Aku telah memulainya dengan Ali dan berkata: 'Aku membaiatmu atas dasar Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan perjalanan hidup (sirah) Abu Bakar dan Umar.' Namun Ali menjawab: 'Atas dasar Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan semampuku.' Lalu aku tawarkan hal yang sama kepada Utsman dan ia menjawab: 'Ya (setuju).'"

Riwayat ini menunjukkan bahwa Imam Ali menolak untuk terikat dengan perjalanan hidup (sirah) kedua Khalifah sebelumnya, padahal beliau tahu bahwa penolakan ini akan mengakibatkan khilafah beralih kepada Utsman, dan beliau tahu bahwa Utsman tidak keberatan untuk bekerja berdasarkan sirah kedua Khalifah tersebut.

Meskipun sikap Imam Ali (yang hanya terikat pada Al-Qur'an dan Sunnah) adalah yang lebih utama untuk diikuti karena kewajiban mutlak hanya pada keduanya, namun dalam bidang kebijakan politik syar'iyyah (siyasah syar'iyyah), mayoritas Sahabat lebih mengunggulkan penerapan sirah Abu Bakar dan Umar jika tidak ditemukan nas dalam Al-Qur'an dan Sunnah, atau jika ditemukan nas yang mengandung banyak interpretasi. Pilihan terhadap kedua Syekh tersebut (Abu Bakar dan Umar) adalah karena pemahaman mereka telah teruji dan diterapkan sepanjang masa pemerintahan mereka serta diketahui oleh semua orang. Adapun ijtihad Imam Ali—yang diungkapkan dengan kalimat "semampuku"—belum mereka ketahui secara pasti. Ahli syura yang dimintai pendapat oleh Abdurrahman bin Auf merasa khawatir jika Ali bin Abi Thalib akan membebani mereka dengan ijtihadnya yang mungkin sulit mereka tanggung, terutama dalam hal kezuhudan dan kesederhanaan. Karena itulah, sebelumnya beliau sempat enggan menjabat khilafah hingga beliau berkata kepada mereka: "Ketahuilah, jika aku menerima permintaan kalian, aku akan memimpin kalian sesuai dengan apa yang aku ketahui." [6].


Referensi:

[1] Tarikh ath-Thabari jilid 3 hal. 450–451.

[2] Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 434, Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 227, dan Muruj adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 358.

[3] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 193–194, dan Jawlah Tarikhiyyah fi 'Ashr al-Khulafa ar-Rasyidin karya Dr. Muhammad al-Wakil hal. 437–442.

[4] Sumber yang sama.

[5] Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 436.

[6] Muruj adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 358 dan Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 434.


Pencopotan Para Gubernur dan Kembalinya Fitnah:

Khalifah keempat mulai meminta pendapat dari beberapa orang yang setia kepadanya mengenai pencopotan beberapa gubernur, yaitu: Muawiyah bin Abi Sufyan (Gubernur Syam), Abdullah bin Amir (Gubernur Bashrah), dan Ya'la bin Munabbih (Gubernur Yaman).

Al-Mughirah bin Syu'bah dan Abdullah bin Abbas telah menyarankan kepada beliau agar tetap mempertahankan para gubernur yang diangkat oleh Utsman tersebut sampai mereka mengambilkan baiat untuk beliau dari wilayah-wilayah tersebut dan hingga kondisi stabil. Baru setelah itu, beliau dapat mencopot siapa saja yang dikehendaki dan menetapkan siapa saja yang dikehendaki. Namun, Amirul Mukminin menganggap hal ini sebagai sebuah tipu daya dan sikap menjilat (mencari muka). Al-Mughirah bin Syu'bah berkata kepadanya: "Demi Allah, aku tidak akan menjilat dalam urusanku agamaku, dan aku tidak akan memberikan kehinaan dalam urusanku. Jika engkau menolak kecuali apa yang engkau inginkan (tetap ingin mencopot), maka tinggalkanlah (tetap pertahankan) Muawiyah, karena Umar bin al-Khaththab telah mengangkatnya atas seluruh Syam, kata-katanya didengar oleh penduduk Syam, dan ia memiliki keberanian." Amirul Mukminin menjawab: "Demi Allah, aku tidak akan mempekerjakan Muawiyah selama dua hari pun selamanya" [1]. Beliau menolak untuk menampakkan hal yang berbeda dari apa yang tersimpan dalam hatinya, karena menurut beliau hal itu adalah tipu daya dan sikap menjilat dalam agama Allah.

Abdullah bin Abbas juga mendesak Khalifah agar tetap mempertahankan para gubernur tersebut, khususnya Muawiyah. Ia berkata kepada beliau: "Jika engkau mencopot mereka, mereka akan berkata bahwa orang ini (Ali) mengambil urusan ini (khilafah) tanpa melalui musyawarah (syura) dan mereka akan menghasut orang-orang untuk melawanmu, sehingga Syam dan penduduk Irak akan memberontak kepadamu, dan mungkin Thalhah serta Az-Zubair juga akan menyerangmu." Ibnu Abbas berkata lagi kepada beliau: "Wahai Amirul Mukminin, engkau adalah pria yang pemberani, namun engkau bukanlah orang yang memiliki taktik (politik) dalam perang." Khalifah menjawab: "Demi Allah, aku tidak akan memberinya (Muawiyah) kecuali pedang" [2].

Setelah lima hari dari pembaiatan Khalifah keempat, beliau mulai melaksanakan rencananya untuk mencopot para gubernur tersebut dengan rincian sebagai berikut:

  1. Beliau mengutus Abdullah bin Abbas ke Syam untuk menggantikan Muawiyah, namun Ibnu Abbas keberatan dan berkata kepada Khalifah: "Jangan lupa bahwa Muawiyah mungkin akan menuntutmu atas darah Khalifah yang terbunuh (Utsman), karena ia adalah sepupunya. Jika ia tidak melakukan itu, setidaknya ia akan menawan gubernur baru yang dikirim kepadanya." Namun Khalifah tidak mengambil pendapat ini dan mengangkat Sahl bin Hunaif atas Syam sebagai pengganti Muawiyah. Sahl pun berangkat menuju Syam, dan setibanya di Tabuk, sekelompok kavaleri menghadangnya. Sahl menjawab bahwa ia adalah seorang amir (gubernur), maka mereka berkata kepadanya: "Jika Utsman yang mengutusmu, maka selamat datang. Namun jika orang lain, maka kembalilah." Maka Sahl kembali ke Madinah dan tidak masuk ke Syam setelah memberitahu mereka (Khalifah) mengenai urusan tersebut.
  2. Beliau mengangkat Utsman bin Hunaif atas Bashrah. Ia memasukinya tanpa ada yang menghadang, namun ia mendapati penduduknya terbagi dalam berbagai kelompok dan mazhab: satu kelompok masuk dalam ketaatan kepada Khalifah dan berpegang pada jamaah, satu kelompok bergabung dengan para penentang Khalifah, dan kelompok ketiga mengambil sikap tengah dan berkata: "Kami menunggu sampai jelas bagi kami apa yang akan dilakukan oleh penduduk Madinah" [3].
  3. Beliau mengangkat Qais bin Sa'ad bin Ubadah atas Mesir. Setibanya di sana, ia mendapati orang-orang terpecah menjadi beberapa kelompok: satu kelompok membaiat Khalifah dan berpegang pada jamaah, satu kelompok berkata: "Kami tidak akan membaiat sampai Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib membunuh para pembunuh Utsman," dan kelompok ketiga berkata: "Kami bersama Amirul Mukminin Ali selama ia tidak menghukum saudara-saudara kami (maksudnya mereka bersamanya selama ia membiarkan para pembunuh Utsman dan tidak mengadili mereka)." Gubernur baru itu menuliskan semua itu kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib.
  4. Beliau mengangkat Umarah bin Syihab atas Kufah. Di sana ia bertemu dengan Thulaihah bin Khuwailid yang termasuk orang yang menuntut balas atas kematian Utsman; ia sangat bersemangat dalam hal itu untuk menebus kesalahannya karena sebelumnya tidak menolong Utsman. Ketika mengetahui urusan Umarah, ia berkata kepadanya: "Kembalilah ke Madinah karena kaum ini tidak menginginkan pengganti bagi amir (gubernur) mereka. Jika engkau menolak, aku akan memenggal lehermu." Maka Umarah kembali ke Madinah dan mengabarkan kepada Khalifah, sehingga Khalifah tetap mempertahankan Abu Musa al-Asy'ari (sebagai Gubernur Kufah).
  5. Beliau mengangkat Ubaidullah bin Abbas atas Yaman, dan ia memasukinya tanpa ada penentangan atau perlawanan.

Masalah Muawiyah bin Abi Sufyan:

Amirul Mukminin merasa masygul dengan kembalinya para gubernurnya sebagaimana disebutkan di atas, hingga datang surat dari Abu Musa al-Asy'ari yang memberitahukan bahwa ia telah mengambilkan baiat bagi beliau dari penduduk Kufah kecuali segelintir orang saja. Gubernur Umarah bin Syihab sebelumnya tidak bisa masuk ke sana, namun karena Al-Asy'ari telah menjadi pemimpin shalat di Kufah sejak zaman Amirul Mukminin Utsman bin Affan dan mereka memercayainya, maka ia berhasil meyakinkan mereka untuk membaiat Khalifah baru [4].

Saat itulah Khalifah mengirim surat kepada Muawiyah bin Abi Sufyan yang dibawa oleh Sabrah al-Juhani. Muawiyah menerimanya namun tidak membalasnya selama tiga bulan penuh. Setelah itu, Muawiyah mengirim seorang pria dari Bani Abs bernama Qabishah dan memberinya sebuah lembaran surat yang tertutup dengan stempelnya, tertulis di luarnya: "Dari Muawiyah kepada Ali."

Isi surat Amirul Mukminin kepada Muawiyah adalah agar ia masuk ke dalam perdamaian (ketaatan) atau bersiap untuk perang, karena orang-orang telah bersepakat menjadikannya sebagai khalifah dan telah membaiatnya.

Adapun surat Muawiyah kepada Amirul Mukminin, ia tidak menulis apa pun di dalamnya kecuali Bismillahirrahmanirrahim. Khalifah membuka surat tersebut dan tidak mendapati kecuali tulisan itu, lalu beliau bertanya kepada si utusan dari Bani Abs: "Apa yang ada di belakangmu (kabar apa yang kau bawa)?" Utusan itu berkata: "Wahai sekalian manusia, apakah di antara kalian ada seseorang dari Bani Abs?" Mereka menjawab: "Ya." Ia berkata: "Maka dengarlah dariku dan pahamilah, sesungguhnya aku meninggalkan di Syam lima puluh ribu orang tua yang telah membasahi janggut mereka dengan air mata di bawah gamis Utsman, mereka mengangkatnya di ujung-ujung tombak. Mereka telah berjanji kepada Allah untuk tidak menyarungkan pedang mereka sampai mereka membunuh para pembunuhnya atau nyawa mereka menyusul kepada Allah."

Lalu seorang pria dari Bani Abs bernama Khalid bin Zafar berdiri dan berkata: "Sungguh buruk utusan Syam engkau ini. Apakah engkau menakut-nakuti kaum Muhajirin dan Ansar dengan tentara penduduk Syam melalui tangisan mereka atas gamis Utsman? Demi Allah, itu bukanlah gamis Yusuf dan bukan pula kesedihan Ya'qub. Jika mereka menangisinya di Syam, sungguh mereka telah menelantarkannya (tidak menolongnya) di Irak" [5].

Ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mendengar hal itu, beliau berkata: "Apakah dariku mereka menuntut darah Utsman? Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari darah Utsman. Demi Allah, para pembunuh Utsman telah selamat kecuali jika Allah menghendaki lain, karena jika Allah menghendaki sesuatu niscaya hal itu akan terjadi." Kemudian beliau memerintahkan utusan Muawiyah itu untuk keluar. Utusan itu bertanya: "Apakah aku aman?" Beliau menjawab: "Engkau aman." Ketika ia mulai bergerak keluar, musuh-musuh Utsman berteriak dan berkata: "Anjing ini adalah utusan para anjing, bunuhlah dia!" Utusan itu meminta perlindungan kepada kabilah Mudhar dan Qais, maka Mudhar melindunginya [6].

Perlu dicatat bahwa An-Nu'man bin Basyir sebelumnya telah membawa gamis Utsman yang berlumuran darah beserta potongan jari-jari istrinya, Nailah. Muawiyah mengambil gamis dan jari-jari tersebut lalu menggantungnya di atas mimbar agar dilihat orang-orang. Orang-orang pun berdatangan menangis dan saling menghasut satu sama lain untuk menuntut balas terhadap para pembunuh Utsman.

Khalifah dan Fitnah Syam:

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mengirim surat kepada para gubernur wilayah untuk memobilisasi mereka memerangi Muawiyah. Beliau menulis kepada Qais bin Sa'ad di Mesir, Abu Musa al-Asy'ari di Kufah, dan Utsman bin Hunaif di Bashrah agar mereka mengerahkan orang-orang untuk memerangi penduduk Syam dan agar mereka keluar untuk menolong Khalifah. Beliau juga berkhotbah di depan penduduk Madinah dan meminta hal itu dari mereka, di antaranya beliau berkata: "Bangkitlah menuju kaum yang ingin memecah belah jamaah kalian ini, semoga Allah memperbaiki melalui kalian apa yang telah dirusak oleh penduduk berbagai ufuk dan kalian menunaikan kewajiban kalian" [7].

Khalifah mengatur orang-orang yang telah berkumpul dan memilih para komandan. Beliau menyerahkan panji kepada putranya, Muhammad bin al-Hanafiyyah [8], menjadikan Abdullah bin Abbas sebagai komandan sayap kanan, dan Amru bin Abi Salamah sebagai komandan sayap kiri. Beliau tidak meminta bantuan kepada seorang pun dari orang-orang yang memberontak terhadap Utsman.

Putra beliau, Al-Hasan ra, melihat persiapan untuk memerangi penduduk Syam ini dan ia yakin bahwa akan terjadi fitnah, maka ia berkata kepada ayahnya: "Wahai ayahku, tinggalkanlah hal ini karena di dalamnya terdapat penumpahan darah kaum Muslimin dan terjadinya perselisihan di antara mereka." Namun, mendiamkan pemberontakan dari Muawiyah dan persiapan perang ini akan mendorong wilayah-wilayah lain untuk ikut memberontak.

Khalifah memandang masalah ini lebih besar daripada sekadar ketidakhadiran suatu kelompok dari pembaiatan, karena hal ini telah berubah menjadi tuduhan bahwa Khalifah melindungi para pembunuh Utsman, bahkan ekstremisme sampai pada tingkat menuduh Khalifah ikut serta dalam pembunuhan Utsman. Karena penduduk Syam telah bersiap untuk perang di bawah pimpinan Muawiyah, maka beliau harus mendahului mereka. Namun pendapat putranya, Al-Hasan ra, bersama orang lainnya adalah agar memperlakukan mereka dengan lembut dan santun sampai mereka sendirilah yang memulai peperangan.

Demikianlah, benang-benang konspirasi yang dirancang oleh musuh-musuh Islam belum tampak jelas di depan kedua belah pihak; konspirasi yang akhirnya melahirkan berkobarnya perang di Bashrah (Perang Jamal) dan Shiffin.


Referensi:

[1] Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 441, Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 189, dan Muruj adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 363.

[2] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 197.

[3] Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 442.

[4] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 230.

[5] Al-Akhbar ath-Thiwal karya ad-Dinawari hal. 141, 142.

[6] Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 444 dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 203.

[7] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 230.

[8] Ibunya adalah Khaulah binti Ja'far al-Hanafiyyah dari tawanan perang riddah, ia termasuk budak wanita lalu Ali menikahinya dan melahirkan baginya Muhammad al-Akbar yang dikenal dengan nama Ibnu al-Hanafiyyah.


Penuntutan Darah Utsman dan Perkemahan di Bashrah:

Kota Madinah yang merupakan ibu kota khilafah berada di bawah kendali para pemberontak. Mereka menampakkan ketaatan kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, namun sebenarnya mereka masih tetap pada kesetiaan lama kepada para pemimpin mereka. Hal ini merupakan masalah besar yang membawa dampak panjang, namun saat itu sempat tertunda.

Amirul Mukminin telah bersiap untuk menundukkan Muawiyah dan penduduk Syam yang bersamanya ke bawah otoritas sahnya, namun beliau dikejutkan oleh masalah lain yang menyibukkannya dari masalah Muawiyah bin Abi Sufyan.

Pemberontakan yang sebelumnya ditujukan kepada Utsman tiba-tiba berbalik menjadi tuntutan atas darah Utsman. Penduduk Madinah berada dalam kemarahan dan duka mendalam setelah terbunuhnya Utsman, yang membuat mereka mudah terbawa emosi dan dorongan bersama para penuntut darah Utsman. Mereka tidak menyadari bahwa di balik aksi pertama (pembunuhan Utsman) terdapat kelompok pendengki, dan kelompok yang sama pula yang berada di balik reaksi berupa penuntutan darah Utsman. Tujuannya adalah kelangsungan fitnah agar kaum Muslimin tidak memiliki kepemimpinan maupun negara yang stabil, sehingga memudahkan kekalahan kaum Muslimin di negeri Persia dan Romawi, serta kembalinya kaisar-kaisar Persia dan Romawi ke tampuk kekuasaan mereka.

Thalhah dan Az-Zubair membawa keresahan serta tuntutan penduduk Madinah tanpa menyadari bahwa di balik tuntutan ini terdapat fitnah lainnya. Mereka mendatangi rumah Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam sebuah perkumpulan para Sahabat dan semuanya berkata kepada beliau: "Sesungguhnya pembaiatan kami kepadamu disyaratkan dengan penegakan hukum had, maka wajib dilakukan qisas terhadap mereka yang terlibat dalam tumpahnya darah Utsman ra."

Amirul Mukminin berkata kepada mereka: "Aku bukannya tidak tahu apa yang kalian ketahui, tetapi bagaimana aku bisa bertindak terhadap kaum yang menguasai kita sementara kita tidak menguasai mereka? Lihatlah mereka, budak-budak kalian telah bangkit bersama mereka, orang-orang Badui kalian telah bergabung kepada mereka, dan mereka berada di tengah-tengah kalian, menimpakan kepada kalian apa yang mereka kehendaki. Apakah kalian melihat ada posisi kekuatan untuk melakukan sesuatu dari apa yang kalian inginkan?" Mereka menjawab: "Tidak." [1].

Amirul Mukminin meminta agar orang-orang Badui itu kembali ke pedalaman tempat mereka datang, namun para pemimpin fitnah menolak hal itu dan menghasut mereka untuk tetap tinggal di Madinah. Oleh karena itu, Amirul Mukminin berkata kepada mereka (Thalhah dan Az-Zubair): "Ambillah tuntutan balas kalian, maka bunuhlah dia (para pembunuhnya)." [2].

Demikianlah Khalifah mengembalikan tipu daya mereka kepada mereka sendiri dan membiarkan mereka mengambil tuntutan balas dari para pembunuh Utsman, namun mereka menyatakan ketidakmampuan mereka untuk melakukan hal itu.

Di sisi lain, Thalhah dan Az-Zubair memikirkan urusan tersebut setelah mendengar jawaban dari Amirul Mukminin. Thalhah menyangka jika ia memegang urusan di Bashrah, ia akan mampu merekrut pasukan untuk membantu Khalifah mengeluarkan para pemberontak dari Madinah dan menangkap para pembunuh Utsman. Begitu pula Az-Zubair menyangka jika ia memegang urusan di Kufah, ia akan mampu melakukannya. Oleh karena itu, mereka berdua menyampaikan hal itu secara terbuka kepada Khalifah, lalu beliau berkata kepada keduanya: "Tunggulah sampai aku mempertimbangkan urusan ini." [3]. Beliau pun diam (tidak memberi keputusan) mengenai masalah tersebut.

Setelah beberapa lama, Thalhah dan Az-Zubair meminta izin kepada Amirul Mukminin untuk keluar menuju Makkah guna melaksanakan umrah, lalu beliau mengizinkannya. Mereka pun pergi ke Makkah. Penduduk Makkah sebelumnya menolak menerima Khalid bin Al-Ash bin Al-Mughirah Al-Makhzumi yang ditunjuk atas mereka oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Makkah tetap tanpa pemimpin hingga Khalifah memilih pemimpin lain, yaitu (Qutsam bin Al-Abbas), yang kemudian mereka terima dan urusan di sana menjadi stabil. Namun, hijrahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari fitnah ke Makkah membuat kota itu mengalami kelesuan ekonomi. Sebagian Sahabat merasa bahwa Bashrah dalam kondisi yang lebih baik untuk ditinggali, maka mereka saling meyakinkan satu sama lain untuk berangkat ke sana. Mereka juga meyakinkan sebagian Ummul Mukminin seperti Aisyah dan Hafshah ra, namun Hafshah dilarang oleh saudaranya, Abdullah bin Umar.

Demikianlah ratusan orang dari penduduk Makkah dan Madinah bergerak menuju Bashrah, di antaranya Thalhah, Az-Zubair, dan Ummul Mukminin Aisyah. Ketika mereka mendekati mata air Al-Hawab, anjing-anjing di sana menggonggong ke arah mereka. Ummul Mukminin Aisyah bertanya, lalu dikatakan bahwa ini adalah mata air Al-Hawab. Beliau pun teringat bahwa Nabi pernah bersabda kepada istri-istrinya: "Bagaimanakah salah seorang dari kalian nanti yang akan digonggongi oleh anjing-anjing Al-Hawab?" [4]. Maka beliau memukul untanya, menderumkannya, dan berkata: "Kembalikan aku ke Makkah, demi Allah akulah pemilik mata air Al-Hawab yang diberitahukan oleh Nabi ." Mereka pun menderumkan unta di sekitarnya selama sehari semalam sementara beliau tetap bersikeras untuk kembali, namun mereka menolak. Hingga Abdullah bin Az-Zubair berkata kepadanya bahwa ini bukan mata air Al-Hawab. Ia terus meyakinkannya sampai mereka semua bergerak menuju Bashrah. Jumlah mereka saat itu sekitar seribu orang, dan di tengah perjalanan banyak orang yang bergabung hingga mencapai tiga ribu orang.

Perang Jamal:

Utsman bin Hunaif, Gubernur Bashrah, mengetahui kedatangan Ummul Mukminin bersama rombongan besar ini, maka ia mengutus Imran bin Al-Husain dan Abu Al-Aswad Ad-Du’ali untuk mengetahui alasan kedatangan mereka. Kedua pria tersebut sampai dan Aisyah mengizinkan mereka bertanya. Beliau menjawab bahwa kedatangannya adalah untuk berupaya menuntut darah Utsman karena ia dibunuh dalam keadaan terzalimi di bulan haram dan di negeri haram. Keduanya meninggalkan beliau dan menuju Thalhah, menanyakan alasan kedatangannya. Thalhah menjawab: "Menuntut darah Utsman." Kemudian mereka menanyakan hal yang sama kepada Az-Zubair, dan ia menjawab: "Menuntut darah Utsman."

Kedua pria itu kembali kepada Gubernur Utsman bin Hunaif. Gubernur meminta saran dari Imran bin Al-Husain, lalu Imran berkata kepadanya: "Menjauhlah dari fitnah ini, sesungguhnya aku memilih duduk (tidak memihak)." Gubernur berkata: "Bahkan aku akan mencegah mereka masuk ke Bashrah sampai Amirul Mukminin datang atau memerintahkanku sesuatu." [5].

Gubernur mengumpulkan pasukan untuk menghadang rombongan yang datang ke Bashrah. Hasyim bin Amir berkata kepadanya: "Sesungguhnya apa yang engkau lakukan ini akan membawa keburukan yang lebih besar dari apa yang engkau benci. Ini adalah lubang yang tidak bisa ditambal dan keretakan yang tidak bisa diperbaiki. Bersikaplah lembut kepada mereka dan toleranlah sampai datang perintah Amirul Mukminin." Namun Gubernur menolak hal tersebut.

Ummul Mukminin Aisyah beserta rombongannya maju dan menuju pasar unta di Bashrah serta menetap di sekitarnya. Sebagian penduduk Bashrah lainnya bergabung dengannya. Gubernur Utsman bin Hunaif menuju pasar tersebut dan berkemah dengan pasukannya berhadapan dengan rombongan Aisyah. Kedua belah pihak saling melempar batu namun belum terjadi kontak senjata. Jariyah bin Qudamah maju dan berkata: "Wahai Ummul Mukminin, demi Allah pembunuhan Utsman lebih ringan daripada keluarnya engkau dari rumahmu di atas unta terlaknat ini sebagai sasaran senjata."

Seorang pemuda dari Bani Sa'ad maju kepada Thalhah dan Az-Zubair lalu berkata: "Engkau wahai Zubair adalah Hawari (pembela setia) Rasulullah , dan engkau wahai Thalhah pernah melindungi Rasulullah dengan tanganmu [6], dan aku melihat ibu kalian (maksudnya Sayyidah Aisyah), maka apakah kalian membawa istri-istri kalian?" Keduanya menjawab: "Tidak." Pemuda itu berkata kepada keduanya: "Maka aku tidak ada urusan dengan kalian."

Di sini, pengikut Aisyah bergerak dan menuntut untuk menghentikan pertempuran. Namun Hakim bin Jabalah—yang dituduh termasuk orang yang terlibat dalam pembunuhan Utsman—adalah komandan kavaleri di pasukan Gubernur Utsman bin Hunaif. Ia menggerakkan pasukan dan menyerbu kamp Ummul Mukminin Aisyah. Mereka (pihak Aisyah) mengangkat tombak tanpa menyerang agar Hakim menahan diri dan kembali, namun ia terus menyerang dan berperang. Demikianlah pecah pertempuran di antara kedua belah pihak di mulut jalan (Sikkat). Aisyah memerintahkan pengikutnya untuk menuju pemakaman di sana guna menghentikan pertempuran. Malam pun tiba dan memisahkan kedua belah pihak sampai pagi hari.

Esok paginya, Hakim bin Jabalah kembali memulai peperangan dan melakukan banyak pembunuhan. Orang-orang yang berakal yakin bahwa kaum perusuhlah yang memicu peperangan. Mereka mencapai kesepakatan dengan Gubernur Utsman bin Hunaif agar kedua belah pihak mengirim utusan ke Madinah untuk menyelidiki kebenaran tentang pembunuh Utsman dan apakah Thalhah serta Az-Zubair membaiat karena terpaksa atau tidak. Jika terbukti keduanya membaiat karena terpaksa, maka Gubernur akan mengosongkan Bashrah untuk mereka. Namun jika keduanya telah membaiat Amirul Mukminin Ali dengan sukarela, maka keduanya wajib taat dan harus keluar dari Bashrah.

Ka'ab bin Sur pergi ke Madinah sebagai utusan dari kedua belah pihak. Ia tidak mendapat jawaban pasti dari penduduknya, namun Usamah bin Zaid berkata kepadanya bahwa mereka berdua membaiat karena terpaksa. Ka'ab kembali kepada penduduk Bashrah dengan berita ini sehingga mereka berselisih pendapat. Sebagian kaum dari kamp Utsman bin Hunaif berpindah ke kamp Ummul Mukminin Aisyah. Amirul Mukminin marah atas tindakan Utsman bin Hunaif (yang menyepakati perjanjian tersebut) dan berkata kepadanya bahwa Thalhah dan Az-Zubair tidak dipaksa dalam baiat, melainkan keduanya takut akan perpecahan. Para perusuh kemudian menyerang Utsman bin Hunaif, memenjarakannya, mencabuti janggut serta alisnya, lalu mengirimnya kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib yang saat itu berada di Dzi Qar [7].


Referensi:

[1] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 437.

[2] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 196.

[3] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 228.

[4] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 210, 212. Dalam Al-Awashim hal. 162 disebutkan kelemahan hadis Al-Hawab, namun pentahqiq memberi catatan bahwa hadis tersebut sahih sebagaimana disebutkan Adz-Dzahabi, Al-Hakim, dalam Musnad Ahmad jilid 6 hal. 52, 97, dan Shahih Ibnu Hibban hal. 1831.

[5] Rujukan yang sama.

[6] Sebagian kaum musyrik hendak memukul Nabi dengan pedang dalam Perang Uhud, maka Thalhah segera menangkis pukulan tersebut dengan tangannya hingga tangannya lumpuh, dan itu menjadi salah satu keutamaannya ra.

[7] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 215.


Sikap Khalifah terhadap Perkumpulan di Bashrah:

Dengan keluarnya Gubernur Utsman bin Hunaif, Bashrah berada di bawah kendali Thalhah, Az-Zubair, dan Ummul Mukminin Aisyah. Mereka menyerahkan urusan Baitul Mal kepada Abdurrahman bin Abi Bakar dan membagikan harta tersebut kepada orang-orang, sehingga urusan di Bashrah menjadi stabil bagi mereka. Namun, Hakim bin Jabalah al-Abdi, salah satu pemimpin fitnah, merasa dengki dalam dirinya. Ia mengumpulkan tiga ratus prajurit dan bergerak bersama mereka memerangi penduduk Bashrah hingga ia terbunuh, dan terbunuh pula bersamanya tujuh puluh orang dari mereka yang ikut serta dalam pembunuhan Utsman.

Adapun sikap Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, beliau berkata kepada orang-orang yang bersamanya: "Aku akan bersabar selama aku tidak mengkhawatirkan (perpecahan) jamaah kalian, dan aku akan menahan diri jika mereka menahan diri, serta aku akan membatasi diri pada berita yang sampai kepadaku." [1].

Ketika sampai berita kepada Amirul Mukminin bahwa mereka menuju Bashrah, beliau memuji Allah karena telah memalingkan mereka dari Kufah. Amirul Mukminin kemudian menunjuk Tammam bin Abbas sebagai wakilnya di Madinah dan mulai bersiap menuju Irak. Para pembesar kaum Ansar mengetahui hal tersebut, lalu masuklah Uqbah bin Amir (salah satu ahli Badar) menemui beliau dan berkata: "Wahai Amirul Mukminin, shalat di Masjid Rasulullah serta berjalan di antara makam dan mimbarnya yang akan engkau lewatkan itu lebih agung daripada apa yang engkau harapkan dari Irak." Namun, Khalifah lebih memilih untuk menghadapi fitnah ini sendiri sebelum merembet ke wilayah-wilayah lain.

Beliau bergerak dengan pasukannya hingga sampai di Ar-Rabadzah dan bermusyawarah dengan para sahabatnya, lalu mereka memutuskan untuk meneruskan perjalanan menuju Bashrah. Sesampainya mereka menjalankan shalat subuh di tengah jalan, datanglah Al-Hasan bin Ali ra menemui ayahnya dan menegurnya karena tidak mengambil nasihat dan pendapatnya. Al-Hasan berkata kepadanya: "Aku telah memintamu pada hari saat rumah Utsman dikepung agar engkau keluar dari Madinah, sehingga ia terbunuh sedangkan engkau tidak berada di sana, namun engkau tidak mengambil pendapatku." Ayahnya menjawab: "Jika aku keluar dari Madinah saat Utsman dikepung, demi Allah, niscaya kami akan dikepung sebagaimana ia dikepung."

Al-Hasan berkata: "Aku memintamu agar tidak menerima baiat sampai utusan-utusan Arab mendatangimu dan penduduk setiap wilayah mendatangimu, sehingga mereka tidak akan memutuskan suatu perkara tanpamu." Ayahnya menjawab: "Wahai anakku, sesungguhnya urusan ini adalah urusan penduduk Madinah, dan kami tidak suka jika urusan ini (kepemimpinan) tersia-siakan. Orang-orang telah membaiat Abu Bakar maka aku pun membaiatnya, dan ketika Utsman terbunuh, orang-orang membaiatku dengan sukarela tanpa paksaan. Maka aku akan memerangi siapa pun yang menyelisihiku dengan bantuan orang-orang yang menaatiku sampai Allah memberi keputusan, dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi Keputusan." [2].

Al-Hasan berkata: "Aku berpendapat agar engkau duduk (diam) saja di rumahmu saat Thalhah, Az-Zubair, dan Aisyah keluar sampai mereka berdamai, sehingga jika terjadi kerusakan, maka itu terjadi melalui tangan orang selainmu." Ali menjawab: "Bagaimana dengan kewajiban yang telah mengikatku? Apakah engkau ingin aku menjadi seperti dubuk (hyena) yang dikepung?" [3].

Amirul Mukminin pun berdoa kepada Tuhannya dengan berkata: "Ya Allah, selamatkanlah aku dari apa yang menimpa Thalhah dan Az-Zubair berupa pembunuhan kaum Muslimin." Beliau keluar dengan pasukannya menuju Bashrah, lalu Rifa'ah bin Rafi' al-Anshari bertanya kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, ke mana engkau akan membawa kami dan apa yang engkau inginkan?"

Ali menjawab: "Adapun yang kami inginkan dan kami niatkan adalah perdamaian (ishlah)."

Rifa'ah bertanya: "Bagaimana jika mereka tidak menyambutnya?"

Ali menjawab: "Kami tinggalkan mereka dengan alasan mereka, kami berikan kebenaran kepada mereka, dan kami bersabar."

Rifa'ah bertanya: "Bagaimana jika mereka tidak rida?"

Ali menjawab: "Kami biarkan mereka selama mereka membiarkan kami."

Rifa'ah bertanya: "Bagaimana jika mereka tidak membiarkan kami?"

Ali menjawab: "Kami akan membela diri dari mereka, maksudnya kami tidak akan (memulai) memerangi mereka."

Rifa'ah berkata: "Kalau begitu, ya (aku ikut)." [4] Maksudnya: Jika demikian, kami akan keluar bersamamu.

Amirul Mukminin bergerak dengan pasukannya sampai Amir bin Mathar asy-Syaibani mendatanginya. Ali menanyakan kabar di belakangnya dan menanyakan tentang Abu Musa al-Asy'ari. Amir berkata: "Jika engkau menginginkan perdamaian, maka Abu Musa adalah orangnya. Namun jika engkau menginginkan peperangan, maka Abu Musa bukan orangnya."

Amirul Mukminin berkata: "Demi Allah, aku tidak menginginkan apa pun kecuali perdamaian hingga ia (kebenaran) kembali kepada kita." Beliau bergerak dengan pasukannya sampai tiba di Dzi Qar, lalu Gubernur Bashrah, Utsman bin Hunaif, datang menemui beliau setelah rambut kepala, janggut, dan alisnya dicabuti (oleh massa).

Amirul Mukminin mengutus Muhammad bin Abi Bakar dan Muhammad bin Ja'far dengan membawa surat kepada Abu Musa al-Asy'ari di Kufah, untuk mengajak orang-orang masuk ke dalam ketaatan kepada Amirul Mukminin, namun mereka tidak mendapat sambutan. Maka beliau mengutus dua utusan lain yaitu Abdullah bin Abbas dan Al-Asytar an-Nakha'i, namun keduanya kembali tanpa jawaban sebagaimana utusan sebelumnya. Lalu beliau mengutus putranya, Al-Hasan, bersama Ammar bin Yasir. Keduanya masuk ke Masjid Kufah dan bertemu dengan Abu Musa al-Asy'ari. Al-Hasan memeluknya lalu berkata kepada Abu Musa: "Mengapa engkau menghalangi orang-orang dari kami? Demi Allah, kami tidak menginginkan apa pun kecuali perdamaian." Abu Musa sendiri telah menjadi gubernur sejak khilafah Utsman, namun ia memilih menjauh dari fitnah.

Abu Musa berkata: "Engkau benar, demi ayah dan ibuku, namun orang yang dimintai saran adalah orang yang memegang amanah. Aku mendengar Rasulullah bersabda [5]: 'Sesungguhnya akan terjadi fitnah, yang duduk di dalamnya lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berkendara.' Allah telah menjadikan kita bersaudara dan telah mengharamkan atas kita darah dan harta kita."

Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan bahwa Al-Asytar meminta izin kepada Amirul Mukminin untuk pergi ke Kufah karena penduduknya lebih taat kepadanya. Ali setuju, lalu Al-Asytar masuk ke masjid dan menyeru kabilah-kabilah, kemudian ia menyerbu istana gubernur, memukul orang-orang di dalamnya dan mengeluarkan mereka. Abu Musa pun turun, lalu Al-Asytar meneriakinya: "Keluarlah dari istana kami, sesungguhnya engkau termasuk orang-orang munafik." Kemudian Al-Asytar berkata buruk tentang Utsman, maka Al-Muqatta' bin Haitsam berdiri dan berkata kepadanya: "Diamlah engkau, semoga Allah memburukkanmu, sesungguhnya hal ini tidak diridai oleh Ali ra." [6].

Saat itu Abu Musa memerintahkan orang-orang untuk mengasingkan diri dan menjauh dari fitnah, lalu Al-Qa'qa' bin Amru berdiri dan berkata: "Sesungguhnya apa yang dikatakan oleh Amir Abu Musa adalah kebenaran seandainya ada jalan menuju ke sana. Namun, orang-orang harus memiliki kepemimpinan yang mengatur mereka, memuliakan orang yang dizalimi, dan mencegah orang yang zalim. Inilah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib yang memegang urusan yang ia pegang, dan ia telah berlaku adil dalam seruannya; ia hanyalah menyeru kepada perdamaian. Maka berangkatlah kalian dan jadilah saksi (aktif) dalam urusan ini." [7].

Al-Hasan bin Ali mendapati orang-orang telah bersiap untuk keluar, maka ia keluar bersama mereka menuju Dzi Qar tempat perkemahan Amirul Mukminin. Prajurit dari Kufah berjumlah sekitar sembilan ribu lima ratus orang. Mereka masuk menemui Amirul Mukminin, lalu beliau berkata kepada mereka: "Wahai penduduk Kufah, aku telah memanggil kalian agar kalian menjadi saksi bersama kami terhadap saudara-saudara kita dari penduduk Bashrah. Jika mereka kembali (kepada ketaatan), itulah yang kami inginkan. Namun jika mereka menolak, kami akan mengobati mereka dengan kelembutan sampai mereka memulai kezaliman terhadap kami. Kami tidak akan meninggalkan perkara yang di dalamnya terdapat kemaslahatan kecuali kami akan mengutamakannya di atas perkara yang mengandung kerusakan, insya Allah." [8].


Kabar Gembira Perdamaian:

Amirul Mukminin mengutus Al-Qa'qa' bin Amru sebagai utusannya kepada Thalhah, Az-Zubair, dan Ummul Mukminin Aisyah untuk mengajak mereka kepada persatuan dan jamaah. Ia tiba di Bashrah dan memulai dengan Ummul Mukminin, seraya bertanya: "Apa yang membuatmu mendatangi negeri ini?"

Beliau menjawab: "Wahai anakku, (untuk) perdamaian di antara manusia."

Al-Qa'qa' berkata: "Kirimlah utusan kepada Thalhah dan Az-Zubair agar engkau mendengar perkataanku dan perkataan mereka." Ketika keduanya hadir, ia berkata kepada mereka: "Apa pendapat kalian berdua mengenai apa yang dijawab oleh Ummul Mukminin tadi, yakni tentang perdamaian? Apakah kalian setuju atau menentang?" Keduanya menjawab: "Kami setuju."

Al-Qa'qa' bertanya: "Maka bagaimana bentuk perdamaian ini?"

Mereka menjawab: "(Menghukum) para pembunuh Utsman, karena sesungguhnya jika hal ini ditinggalkan maka itu berarti meninggalkan Al-Qur'an, dan jika ditegakkan maka itu berarti menghidupkan Al-Qur'an."

Al-Qa'qa' berkata: "Kalian telah membunuh para pembunuhnya dari penduduk Bashrah; kalian membunuh enam ratus orang kecuali satu orang, lalu enam ribu orang marah dan memisahkan diri dari kalian, serta berkumpul untuk memerangi dan meninggalkan kalian."

Ummul Mukminin Aisyah bertanya: "Lalu apa pendapatmu?"

Al-Qa'qa' berkata: "Aku berpendapat bahwa perkara ini obatnya adalah ketenangan. Jika sudah tenang, barulah urusan tersebut diselesaikan. Jika kalian membaiat kami, maka itu adalah tanda kebaikan, kabar gembira rahmat, dan jalan untuk menuntut balas bagi pria tersebut (Utsman)."

Mereka berkata: "Engkau benar dan telah berbuat baik. Jika Ali datang dan ia memiliki pendapat yang sama denganmu, maka urusan ini akan damai." [9].


Referensi:

[1] Sumber yang sama hal. 221.

[2] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 223.

[3] Rujukan yang sama.

[4] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 479–481.

[5] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 227.

[6] Tarikh Ath-Thabari jilid 3 hal. 500.

[7] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 379.

[8] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 237.

[9] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 4, Ibnu Atsir jilid 3 hal. 232, dan Ibnu Katsir jilid 7 hal. 23.


Konspirasi dan Berkobarnya Perang:

Segera setelah Al-Qa’qa’ kembali ke markas Amirul Mukminin dan mengabarkan hal tersebut (kesepakatan damai), mereka semua merasa gembira. Orang-orang yang datang dari penduduk Bashrah pun menemui Amirul Mukminin dan menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan peperangan. Beliau menyambut baik hal itu dan memindahkan pasukannya mendekat ke arah Bashrah, tempat Thalhah, Az-Zubair, dan orang-orang yang bersama mereka berkemah, demi memudahkan komunikasi dan perdamaian. Amirul Mukminin kemudian berpidato di hadapan orang-orang, mengingatkan mereka akan nikmat Islam dan nikmat persatuan, serta mengumumkan bahwa beliau akan berangkat besok, dan memerintahkan agar jangan ada seorang pun yang ikut bersamanya jika pernah terlibat dalam gangguan terhadap Utsman dalam urusan apa pun.

Mendengar hal itu, Al-Asytar, Abdullah bin Saba’, Khalid bin Muljam, dan yang lainnya bermusyawarah mengenai keputusan Amirul Mukminin untuk berdamai dan kembali ke Madinah. Al-Asytar mengusulkan agar mereka membunuh Amirul Mukminin supaya menyusul nasib Utsman. Abdullah bin Saba’ berkata, "Kalian adalah minoritas, sedangkan kaum itu (para Sahabat) sedang mengintai kalian dan sangat ingin memerangi kalian." Aliya' bin Al-Haitsam berkata, "Kita palingkan pengikut kita dari mereka (markas Imam Ali), sehingga dengan begitu mereka menjadi sedikit di hadapan musuhnya."

Akhirnya, Abdullah bin Saba’ memilihkan solusi bagi mereka, yaitu agar mereka menyusup dan bercampur dengan orang-orang di kedua markas (pasukan Ali dan pasukan Bashrah), lalu menyulut pertempuran sebelum mereka sempat mencapai kesepakatan damai. Amirul Mukminin kemudian berangkat bersama pasukannya menuju Bashrah, sementara Thalhah, Az-Zubair, dan pengikutnya juga bergerak, lalu mereka bertemu di dekat istana Ubaidullah bin Ziyad untuk menemui Amirul Mukminin dan berdamai. Utusan-utusan pun saling datang dan pergi di antara kedua belah pihak. Beberapa orang menyarankan kepada Thalhah dan Az-Zubair untuk segera menyerang para pembunuh Utsman agar dapat menyingkirkan mereka, namun keduanya menjawab, "Amirul Mukminin telah menyarankan untuk menenangkan urusan ini, dan kami datang untuk berdamai atas dasar itu."

Amirul Mukminin berpidato di markas pasukannya dan memerintahkan mereka untuk menahan tangan (tindakan) dan lisan mereka.

Akan tetapi, para pembunuh Utsman telah bersepakat untuk mengobarkan perang dalam kegelapan agar perdamaian tidak terjadi. Mereka bergerak dari kedua markas dan melakukan serangan dengan pedang saat orang-orang sedang tidur. Orang-orang pun bangun dalam keadaan ketakutan dan segera menghunus pedang untuk membela diri. Penduduk Bashrah menyangka bahwa markas Amirul Mukminin Ali telah mengkhianati mereka melalui janji damai, sementara Amirul Mukminin Ali dan pengikutnya menyangka bahwa penduduk Bashrah telah mengkhianati beliau. Meski demikian, beliau tetap meminta orang-orang untuk berhenti berperang sampai urusan tersebut jelas, namun para pembunuh Utsman tidak menggubris dan terus memerangi penduduk Bashrah yang kemudian membalas serangan mereka. Ka’ab bin Sur, hakim di Bashrah, ingin mencegah pertumpahan darah kaum Muslimin, maka ia meminta Ummul Mukminin Aisyah untuk keluar ke medan pertempuran guna menenangkan orang-orang. Namun tindakan ini justru menjadi bahan bakar yang menyulut perang, karena orang-orang menyangka beliau datang untuk berperang—jika tidak, mengapa beliau memasuki medan tempur? Ketika Ummul Mukminin melihat perang telah berkobar di antara kedua belah pihak, beliau memberikan mushaf kepada Ka’ab dan berkata, "Ajaklah mereka kepada Kitabullah," namun para pembunuh Utsman tidak peduli dengan mushaf dan terus melanjutkan peperangan, sementara mereka telah menyebar di antara kedua belah pihak.

Amirul Mukminin berseru kepada pasukannya, "Kaum itu adalah orang-orang yang setara dengan kalian; siapa yang mau memaafkan kami maka dia bagian dari kami, dan siapa yang bersikeras sampai terluka maka peperangannya dariku adalah di dada dan leher." Beliau mengingatkan Az-Zubair akan sabda Rasulullah : "Engkau benar-benar akan memeranginya (Ali) dalam keadaan engkau menzaliminya." [1]. Az-Zubair pun teringat dan menarik diri dari pertempuran; ia tidak bisa melakukan lebih dari itu. Demikian pula Thalhah yang kembali dari pertempuran tersebut [2].

Para pengikut Al-Asytar dan Abdullah bin Saba’ berada di barisan depan pasukan Amirul Mukminin. Mereka merangsek maju ke arah Ummul Mukminin dan menghujani unta serta tandu beliau dengan panah, sementara beliau terus mengingatkan mereka akan Allah namun sia-sia. Beliau pun yakin bahwa mereka itulah para pembunuh Utsman, lalu berseru dengan suara lantang, "Laknatlah para pembunuh Utsman dan pengikut mereka!" Orang-orang pun berdesakan di sekitar unta tersebut untuk melindungi Ummul Mukminin dari pembunuhan, hingga terbunuhlah empat puluh orang dari mereka yang memegang tali kekang unta. Kemudian pria-pria dari Quraisy maju untuk melindunginya, namun tujuh puluh orang dari mereka terbunuh; setiap kali salah satu dari mereka terbunuh, ia dalam keadaan memegang tali kekang unta tersebut. Akhirnya, tali kekang diambil oleh Abdullah bin Az-Zubair. Aisyah bertanya, "Siapa engkau?" Ia menjawab, "Putra saudaramu (keponakanmu)." Al-Asytar kemudian menyerangnya dan memukul kepalanya hingga terjatuh, lalu keduanya saling bergulat di tanah. Ibnu Az-Zubair berteriak, "Bunuhlah aku bersama Malik!" namun orang-orang tidak tahu bahwa nama asli Al-Asytar adalah Malik. Ibnu Az-Zubair pun terluka sebanyak tiga puluh tujuh luka.

Amirul Mukminin tidak sanggup menghentikan pertempuran, maka beliau memperhatikan dan menyadari bahwa keberadaan unta di medan perang itulah yang membuat orang-orang terus bertahan dalam pertempuran. Beliau berseru dengan suara paling keras, "Lumpuhkanlah (sembelihlah) unta itu! Karena jika ia lumpuh, mereka akan berpencar." Maka Ibnu Waljah Ad-Dhabbi menebas kaki belakang unta tersebut hingga ia tersungkur ke tanah, dan orang-orang pun berpencar. Amirul Mukminin memerintahkan Muhammad bin Abi Bakar dan Ammar bin Yasir untuk mengangkat tandu yang berisi Ummul Mukminin Aisyah dan mengeluarkannya dari tengah-tengah tumpukan korban tewas, serta mendirikan tenda untuk melindunginya. Amirul Mukminin mendatanginya, mengucapkan salam, dan bertanya, "Bagaimana keadaanmu wahai Ibu?" Beliau menjawab, "Baik." Beliau berkata, "Semoga Allah mengampunimu." Beliau menjawab, "Dan untukmu juga." Aisyah berkata, "Aku berandai-andai jika aku telah mati dua puluh tahun sebelum hari ini." Dan Amirul Mukminin berkata kepada putranya, Al-Hasan, "Seandainya ayahmu telah mati sejak dua puluh tahun yang lalu." [3].

Al-Hasan berkata, "Wahai ayahku, dulu aku telah melarangmu dari hal ini." Ali menjawab, "Wahai anakku, aku tidak menyangka urusannya akan sampai seperti ini."

Amirul Mukminin kemudian menyiapkan bekal dan keperluan perjalanan bagi Sayyidah Aisyah. Beliau memilihkan empat puluh wanita terhormat dari penduduk Bashrah untuk mendampinginya, dan memerintahkan saudaranya, Muhammad bin Abi Bakar, untuk menemani dan menjaganya, bersama setiap orang yang selamat dari pasukan yang sebelumnya datang bersama beliau ke Bashrah.

Pada hari yang telah ditentukan untuk kepulangannya, Amirul Mukminin berdiri di pintu saat beliau keluar dari rumah di dalam tandu untuk melepas kepergiannya. Aisyah berkata kepadanya, "Wahai anakku (Ali), janganlah kita saling mencela satu sama lain. Demi Allah, tidak ada perselisihan antara aku dan Ali di masa lalu kecuali apa yang biasa terjadi antara seorang wanita dan kerabat suaminya, dan sesungguhnya dia—meski aku sempat menegurnya—adalah termasuk orang-orang pilihan."

Amirul Mukminin berkata, "Engkau benar. Demi Allah, tidak ada antara aku dan beliau kecuali hal itu. Sesungguhnya beliau adalah istri Nabi kalian di dunia dan di akhirat." [4].

Amirul Mukminin berjalan mengiringi tandu dan rombongan tersebut sejauh beberapa mil untuk melepas keberangkatan mereka. Beliau kemudian memerintahkan putra-putranya untuk tetap mendampingi rombongan tersebut di sisa hari itu, yaitu pada hari Sabtu tanggal 1 Rajab tahun 36 H. Beliau (Aisyah) menuju Makkah dan menetap di sana sampai menunaikan manasik haji, barulah kemudian kembali ke Madinah [5].


Referensi:

[1] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 259 dan Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 242.

[2] Muruj adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 373.

[3] Tarikh ath-Thabari jilid 4 hal. 534, Thabaqat Ibnu Sa'ad jilid 3 hal. 32, dan Ibnu Atsir jilid 3 hal. 255.

[4] Muruj adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 378.

[5] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 246 dan Ibnu Atsir jilid 3 hal. 256.


Sorotan terhadap Pertempuran:

Sesungguhnya orang yang merenungkan peristiwa-peristiwa peperangan ini akan yakin bahwa mayoritas pejuang meyakini bahwa mereka sedang membela kebenaran dan tidak takut terhadap celaan orang yang mencela demi Allah. Oleh karena itu, satu sama lain tidak saling menghujat. Hanyalah segelintir orang yang penuh kebencian dari pengikut Al-Asytar dan Ibnu Saba’ yang melakukan caci maki serta menyulut api fitnah dan peperangan.

Meskipun Al-Qur'an dan Sunnah telah mencakup hukum-hukum peperangan melawan non-Muslim, keduanya tidak mencakup hukum peperangan di antara sesama Muslim karena peperangan semacam ini diharamkan atas mereka. Di sinilah muncul fikih Imam Ali dalam meletakkan kaidah-kaidah syariat; beliau memerintahkan mereka jika berperang agar tidak membunuh orang yang lari dari medan perang, tidak menghabisi orang yang terluka, dan tidak menghalalkan harta rampasan atau harta benda. Sebelum itu semua, mereka tidak memulai peperangan terhadap suatu kaum meskipun mereka telah berkumpul dengan senjata.

Termasuk di antara wasiat beliau adalah: "Siapa yang memaafkan kami maka dia bagian dari kami," dan jika mereka tidak menyambut (perdamaian), kami membiarkan mereka selama mereka membiarkan kami. Namun jika mereka tidak membiarkan kami dan justru memerangi, maka kami hanya membela diri saja.

Ketika Abu Salam Ad-Dalani bertanya kepada beliau: "Apakah mereka memiliki hujah (argumen) dalam tuntutan darah ini?" Amirul Mukminin menjawab: "Ya." Ia bertanya lagi: "Dan apakah engkau memiliki hujah atas penundaanmu terhadap hal itu?" Beliau menjawab: "Ya." [1].

Tidak ada bukti yang lebih kuat atas apa yang kami sebutkan—bahwa tujuan mereka adalah kebenaran namun mereka salah dalam cara—daripada fakta bahwa ketika Ali ra mengingatkan Zubair bin Al-Awwam tentang sabda Nabi kepadanya: "Engkau akan memeranginya (Ali) sedangkan engkau dalam keadaan menzaliminya," Zubair teringat hal itu. Ia juga teringat bahwa Ammar bin Yasir berperang di barisan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, padahal ia pernah mendengar Nabi bersabda: "Ammar, engkau akan dibunuh oleh kelompok pemberontak (fiah baghiyah)." [2]. Oleh karena itu, Zubair bin Al-Awwam berbalik dan menarik diri dari pertempuran.

Dalam peperangan ini, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib menyadari bahwa orang-orang yang memeranginya adalah mereka yang belum membaiatnya. Beliau menyadari bahwa ketergesaan beliau dalam menyelesaikan urusan sebelum adanya pembaiatan dari semua pihak bukanlah tindakan yang benar sama sekali. Karena itu, setelah selesai pertempuran, beliau segera mengambil baiat dari semua orang, bahkan dari mereka yang terluka. Naskah baiatnya adalah: "Engkau berjanji kepada Allah dan ikatan-Nya untuk menjadi damai bagi kedamaian kami, perang bagi peperangan kami, serta menahan lisan dan tanganmu dari kami." [3].

Melalui peperangan ini pula, beliau yakin bahwa para penghasut fitnah terhadap Utsman bin Affan ra adalah mereka yang menyulut api peperangan ini. Ketika beliau ingin menetap di Bashrah selama beberapa hari agar jiwa dan keadaan menjadi tenang, beliau mengetahui bahwa pengikut Abdullah bin Saba’ telah terburu-buru keluar dari Bashrah dan berangkat tanpa sepengetahuan beliau. Beliau menyadari bahwa mereka akan melakukan kerusakan di muka bumi di tempat lain, maka beliau memerintahkan untuk segera bergerak mengejar mereka guna menggagalkan rencana mereka. Beliau juga mengetahui bahwa Al-Asytar telah menghasut orang-orang [4].

Ada pula yang menyangka bahwa keluarnya Ummul Mukminin ke Bashrah disebabkan oleh sesuatu dalam dirinya terhadap Ali ra, karena sikap Ali saat peristiwa Haditsul Ifki (berita bohong) ketika kaum munafik menuduh Aisyah berzina. Saat itu Nabi meminta saran Ali tentang menceraikannya, lalu Ali berkata: "Allah tidak menyempitkan urusan bagimu, wanita selain dia masih banyak, maka ceraikanlah dia dan nikahilah yang lain." Kemudian turunlah Al-Qur'an yang membersihkan nama beliau, sehingga tersimpan sesuatu dalam diri Aisyah atas pendapat Ali tersebut [5].

Namun, orang yang merenungkan ungkapan-ungkapan ini akan mendapati bahwa jawaban Ali berkaitan dengan urusan perceraian dan menikahi wanita lain demi ketenangan Nabi , bukan berkaitan dengan tuduhan bahwa beliau melakukan zina. Hal itu dilakukan Ali karena ia melihat kesedihan dan kegundahan yang dialami Nabi akibat isu tersebut. Adapun mengenai tuduhan itu sendiri, jawaban Ali adalah: "Tanyalah kepada sahaya wanita itu, ia akan berkata jujur kepadamu." Sahaya yang dimaksud adalah Burairah yang dibeli dan dimerdekakan oleh Aisyah, sehingga ia tidak mungkin mengkhianati Aisyah. Dialog yang terjadi antara Ummul Mukminin dan Amirul Mukminin Ali menegaskan bahwa masalah keberangkatan ke Bashrah adalah ijtihad untuk perdamaian, bukan untuk penyelesaian dendam lama sebagaimana yang disukai oleh sebagian orang yang bekerja dengan imajinasi mereka dan menerapkannya pada generasi Sahabat ra.

Akhirnya, tragedi dalam pertempuran ini adalah gugurnya sepuluh ribu orang dari total dua puluh ribu orang yang terlibat.


Pembuktian Konspirasi dalam Pertempuran:

Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi mengutip dari Ath-Thabari dan Ibnu Katsir hal-hal yang mengungkap bahwa Perang Jamal disulut oleh para pemberontak dan konspirator terhadap Utsman bin Affan. Riwayat-riwayat menegaskan bahwa setelah adanya kesepakatan damai, para konspirator berkumpul secara rahasia dan sepakat untuk menyulut perang di antara kedua belah pihak agar masing-masing pihak menyangka bahwa rekannya telah berkhianat dan berbuat curang [6].

Qadhi Abu Bakar Al-Baqillani membuktikan bahwa kedua belah pihak tidak bermaksud berperang, namun para pembunuh Utsman tidak menerima perdamaian agar identitas mereka tidak terbongkar dan agar para Sahabat tidak dapat menangkap mereka. Mereka sepakat untuk membagi diri menjadi dua kelompok: sebagian di markas Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan sebagian lainnya di markas penduduk Bashrah bersama para pengikut Perang Jamal. Mereka menyulut perang di kedua markas, lalu satu kelompok berteriak di markas Amirul Mukminin bahwa Thalhah dan Zubair telah berkhianat, sementara kelompok yang pergi ke markas Jamal berteriak bahwa Ali telah berkhianat (dengan memulai perang ini) [7].

Al-Baqillani juga membuktikan hal itu dengan fakta bahwa Thalhah, Zubair, dan Ummul Mukminin Aisyah tidak pernah mencela keimaman Ali ra, tidak menjatuhkan kehormatannya, dan tidak membaiat orang selain beliau. Dengan demikian, mereka tidak bermaksud berperang.

Begitu pula Abu Muhammad Ali bin Hazm Al-Andalusi membuktikan bahwa mereka tidak pergi ke Bashrah untuk memerangi Amirul Mukminin maupun untuk membatalkan baiat kepadanya. Seandainya mereka mau, niscaya mereka telah mengadakan pembaiatan kepada orang lain. Bahkan Zubair telah kembali dan meninggalkan peperangan. Urusan menjadi kacau bagi Thalhah hingga sebuah anak panah mengenainya dan membunuhnya. Adapun Sayyidah Aisyah, beliau diliputi penyesalan karena keikutsertaannya dalam suasana perang tersebut; beliau terus menangis hingga kerudungnya basah dan meminta agar dimakamkan di Baqi', yakni tidak dimakamkan di samping Nabi , karena beliau merasa telah melakukan hal tersebut (terlibat fitnah) sepeninggal beliau [8].

Imam Ibnu Al-Jauzi dalam kitabnya Al-Muntadzam fi Tarikh al-Umam wal Muluk menyebutkan bahwa ketika Khalifah keempat mengutus Al-Asytar kepada Syuraih dan An-Nadhr, beliau berkata kepadanya: "Jika engkau sampai kepada keduanya, maka engkaulah pemimpinnya. Jangan sekali-kali engkau memulai peperangan terhadap suatu kaum kecuali mereka yang memulaimu, dan serulah mereka serta dengarkanlah pendapat mereka." Akan tetapi, mereka yang menyulut peperangan ini dari kalangan munafik dan selainnya telah bersepakat bahwa jika kedua kelompok manusia itu bertemu, maka mereka harus menyulut peperangan dan jangan biarkan mereka memiliki waktu luang untuk menyelidiki kalian [9].

Demikianlah, markas Khalifah secara lahiriah merasakan bahwa perang dimulai dari pihak lawan (yang disangka pihak Muawiyah/pendukung Utsman), yang mana pihak lawan tersebut juga meyakini bahwa perang dimulai dari markas Khalifah. Kedua belah pihak pun berperang dalam keadaan mereka tidak tahu bahwa orang-orang munafik yang menyusup di kedua markas itulah yang memulai peperangan. Oleh karena itu, ketika Khalifah yang dizalimi ini menyadari hal tersebut, beliau menerima gencatan senjata dengan Muawiyah dan membiarkannya tetap menjadi gubernur di Syam demi mencegah pertumpahan darah kaum Muslimin.


Referensi:

[1] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 239–240.

[2] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 529, Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 218, dan hadis tersebut diriwayatkan oleh Muslim 8/186.

[3] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 543.

[4] Muruj Adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 402.

[5] Imta' Al-Asma' karya Al-Maqrizi jilid 1 hal. 208.

[6] Al-Awashim min Al-Qawashim hal. 157, Ath-Thabari jilid 3 hal. 519, dan Thabaqat Ibnu Sa'ad jilid 8 hal. 55.

[7] At-Tamhid fi Ar-Radd 'ala Al-Mulhidah wal Mu'atthilah, Abu Bakar Al-Baqillani hal. 233.

[8] Al-Fashl fi Al-Milal wal Ahwa' wan Nihal karya Ibnu Hazm hal. 108; lihat juga Ath-Thabari jilid 3 hal. 519, Ibnu Sa'ad jilid 8 hal. 55, Tarikh Al-Ya'qubi jilid 2 hal. 159, dan Ibnu Atsir jilid 10 hal. 242.

[9] Al-Muntadzam fi Tarikh al-Umam wal Muluk karya Abu Al-Faraj Abdurrahman bin Ali (Ibnu Al-Jauzi) jilid 5 hal. 86 dan 101, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah Beirut.


Muawiyah bin Abi Sufyan dan Pertempuran Shiffin

Dengan berakhirnya fitnah yang diakibatkan oleh ijtihad Thalhah, Az-Zubair, dan Ummul Mukminin Aisyah untuk pergi ke Bashrah, serta usainya pertempuran yang disebut Perang Jamal, Irak pun menyatakan kesetiaan kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Di hadapan beliau tidak ada lagi masalah nyata kecuali masalah Muawiyah bin Abi Sufyan, kesetiaan penduduk Syam kepadanya, serta penolakan mereka untuk membaiat Amirul Mukminin.

Syam sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Yazid bin Abi Sufyan. Setelah kematiannya, saudaranya, Muawiyah, dianggap sebagai orang yang paling layak memegang kepemimpinan tersebut menurut pandangan Amirul Mukminin Umar bin Khattab, maka beliau menunjuknya sebagai wali (gubernur) dan posisi itu terus berlanjut selama kekhalifahan Utsman ra. Dengan demikian, Muawiyah telah menjadi gubernur di sana selama sekitar dua puluh tahun, sehingga ia sangat dekat dengan rakyat, mengenal mereka dengan baik, dan menjalin hubungan kekerabatan melalui pernikahan dengan para pemuka kabilah di negeri Syam.

Ketika Muawiyah mengetahui perintah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib untuk mencopotnya bersama para gubernur lain yang ditunjuk oleh Utsman, ia menolak membaiat Ali ra, dan penduduk Syam pun ikut menolak bersamanya sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

Amirul Mukminin berupaya menyelesaikan masalah ini tanpa peperangan. Beliau menawarkan hal tersebut kepada para sahabatnya dan memilih Jarir bin Abdullah al-Bajali untuk menjadi utusan kepada Muawiyah karena kedekatan di antara keduanya. Namun, Al-Asytar an-Nakha’i keberatan dan berkata: "Sesungguhnya kecenderungannya (Jarir) adalah bersama Muawiyah." Ali menjawab: "Aku telah memilihnya karena sabda Rasulullah tentangnya: [Sesungguhnya dia adalah orang terbaik dari Yaman]." Beliau menyerahkan surat kepada Muawiyah yang memintanya untuk masuk ke dalam perdamaian (baiat) sebagaimana umat Islam lainnya dan memberitahukan bahwa beliau tidak rida atas kepemimpinannya di Syam. Jarir terkejut mendapati Muawiyah mengumpulkan penduduk Syam dan berpidato di hadapan mereka untuk menegaskan bahwa ia adalah penuntut darah (waliyud dam) Utsman bin Affan yang terbunuh secara zalim, sedangkan Allah Ta'ala berfirman: “Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (Al-Isra/33).

Kemudian Muawiyah mengatakan bahwa ia adalah gubernur (wakil) Umar dan Utsman setelahnya atas negeri tersebut. Ia lalu bertanya kepada orang-orang mengenai pendapat mereka tentang pembunuhan Utsman, maka mereka semua bersemangat menuntut darah Utsman dan membaiat Muawiyah untuk tujuan tersebut.

Jarir berusaha meyakinkan Muawiyah agar melakukan baiat, namun Muawiyah berkata kepadanya bahwa urusan ini memiliki dampak panjang: "Beri aku waktu sampai aku menelan ludahku (berpikir)." Jarir kembali kepada Amirul Mukminin dan mengabarkan apa yang ia lihat, ketahui, dan dengar. Khalifah membenarkannya, namun Al-Asytar menuduh Jarir berpihak kepada Muawiyah dan Al-Asytar sangat bersemangat untuk berperang. Khalifah yakin bahwa Muawiyah dan penduduk Syam telah bersikeras dengan pendapat mereka, maka beliau keluar dengan pasukannya dan berkemah di An-Nukhailah. Muawiyah mengetahui hal itu lalu bergerak dengan tentaranya secara perlahan. Pasukan Amirul Mukminin bergerak hingga sampai di Raqqah, kemudian menyeberangi sungai menuju Syam setelah penduduknya membangun jembatan karena adanya ancaman dari Al-Asytar.

Pasukan perintis bergerak menuju pasukan Muawiyah di dekat Sur ar-Rum. Amirul Mukminin memperkuat pasukannya dengan mengirim tentara di bawah pimpinan Al-Asytar an-Nakha’i untuk menjadi panglima perang. Beliau memerintahkannya agar jangan memulai peperangan, memperingatkannya akan hal itu, dan memerintahkannya untuk menyeru mereka (kepada perdamaian) berkali-kali. Beliau juga menunjuk Ziyad di sayap kanan dan Syuraih di sayap kiri, serta menulis surat kepada keduanya agar menaati Al-Asytar [1].

Pasukan Muawiyah dipimpin oleh Abu al-A'war Amru bin Sufyan as-Sulami. Ketika malam tiba, Abu al-A'war memprovokasi Al-Asytar dan pasukannya sehingga terjadi pertempuran selama sekitar satu jam, begitu pula pada hari berikutnya. Sampai akhirnya Amirul Mukminin Ali datang bersama sisa pasukannya dan mengambil alih komando dari Al-Asytar. Beliau mencari tempat dekat Sungai Eufrat untuk minum pasukan, namun ternyata pasukan Muawiyah telah mendahului mereka di sana. Pasukan Amirul Mukminin tiba di Shiffin, dekat Sungai Eufrat, dalam keadaan haus yang sangat, padahal jumlah mereka sekitar delapan puluh ribu orang. Khalifah mengutus Sha'sha'ah bin Shuhan kepada Muawiyah untuk memberitahukan bahwa mereka tidak ingin berperang, namun pasukan berkuda dan infanteri Muawiyah telah memerangi pasukan Khalifah sebelum Khalifah memerangi mereka. Beliau menyarankan agar menghentikan hal itu dan menyeru Muawiyah kepada perdamaian dan ketaatan, serta meminta agar pasukan beliau tidak dilarang mendapatkan air.

Pasukan Muawiyah telah menguasai sumber air. Sha'sha'ah menyampaikan pesannya, lalu Muawiyah mengumpulkan para pengikutnya dan bermusyawarah. Sebagian dari mereka berpendapat untuk melarang Ali mendapatkan air sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Utsman bin Affan, karena Al-Asytar dan beberapa orang lain di pasukan Ali termasuk penggerak fitnah terhadap Khalifah Utsman ra. Namun, Amru bin Ash menyarankan Muawiyah untuk membiarkan pasukan Amirul Mukminin mendapatkan air agar mereka bisa minum sebagaimana pasukan Muawiyah. Namun, Muawiyah tidak mengambil nasihat Amru dan berkata kepada Sha'sha'ah: "Pergilah, keputusan akan menyusul," tanpa memberi jawaban pasti kepada Amirul Mukminin. Pada saat yang sama, ia memerintahkan Abu al-A'war panglima pasukannya untuk tetap menghalangi mereka dari air.

Mengetahui hal itu, Al-Asy'ats bin Qais berkata kepada Ali: "Apakah mereka akan melarang kita mendapatkan air padahal engkau bersama kami dan pedang-pedang kami ada di tangan?" Ia berpendapat untuk berperang memperebutkan air. Al-Asytar bergabung dengannya bersama pasukan kudanya. Amirul Mukminin berkata: "Lakukanlah apa yang engkau anggap benar." Pasukan Al-Asy'ats bergerak dan bentrok dengan pasukan Muawiyah, mereka bertempur dengan pedang sampai berhasil mengusir pasukan Muawiyah dari air, dan sumber air pun dikuasai oleh pasukan sah (pasukan Ali).

Di sini, Amru berkata kepada Muawiyah: "Bagaimana pendapatmu tentang mereka hari ini jika mereka melarangmu mendapatkan air sebagaimana yang engkau lakukan kemarin?" Muawiyah berkata: "Tinggalkan apa yang telah berlalu, dan bagaimana pendapatmu tentang Ali?" Amru menjawab: "Sesungguhnya dia tidak akan menghalalkan bagimu apa yang engkau halalkan darinya, karena tujuannya mendatangimu bukan karena urusan air." Benar saja, para pengikut Amirul Mukminin bersikeras tidak memberi minum kepada penduduk Syam, namun Amirul Mukminin menolak hal itu dan memerintahkan mereka untuk mengambil air seperlunya saja lalu mengosongkan tempat bagi tentara Muawiyah. Beliau berkata kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah menolong kalian karena kezaliman dan kesewenang-wenangan mereka." [2].

Karena hal itu, tentara dari kedua belah pihak bercampur baur dan terjadilah gencatan senjata alami selama bulan Rabiul Akhir dan Jumadil Ula tahun 37 Hijriah. Ketika masuk bulan Rajab, Abu Darda dan Abu Umamah pergi menemui Muawiyah dan bertanya: "Atas dasar apa engkau memerangi Ali padahal dia lebih berhak atas urusan ini darimu?"

Muawiyah menjawab: "Aku memeranginya atas darah Utsman."

Mereka bertanya: "Apakah dia yang membunuhnya?"

Muawiyah menjawab: "Tidak, tetapi dia melindungi para pembunuhnya di dalam pasukannya. Serahkan para pembunuh itu kepada kami, maka aku akan menjadi orang pertama dari penduduk Syam yang membaiatnya."

Ketika keduanya kembali dan mengabarkan hal itu kepada Khalifah, sekumpulan besar tentaranya (sekitar dua puluh ribu orang) berteriak: "Kami semua adalah pembunuh Utsman!" Maka Abu Darda dan Abu Umamah menarik diri dari peperangan dan pergi ke daerah pesisir [3]. (Dr. Al-Wakil berpendapat bahwa yang pergi menemui Muawiyah adalah Abu Hurairah dan Abu Umamah, karena Abu Darda wafat pada masa kekhalifahan Utsman).

Beberapa orang yang memiliki pandangan di pasukan Amirul Mukminin menyarankan agar Muawiyah diberi kedudukan atau otoritas jika ia mau membaiat. Ali berkata: "Pergilah kepadanya, berikan argumen padanya, dan lihat apa yang ia katakan." Sebenarnya Amirul Mukminin meyakini bahwa cara seperti itu mengandung unsur penipuan dan kemunafikan.

Negosiasi berlangsung lama dan banyak utusan dikirim, namun Amirul Mukminin tidak menerima dialog yang disertai janji duniawi apa pun kepada Muawiyah. Sementara itu, Muawiyah bersikeras menuntut penyerahan para pembunuh Utsman atau Ali bin Abi Thalib melepaskan khilafah dan urusan diserahkan kembali kepada syura umat Islam untuk memilih pemimpin baru [4].

Para ahli Al-Qur'an (Qurra) dari kedua pihak berusaha mengadakan perdamaian namun sia-sia, karena Muawiyah telah menulis sebuah pesan tanpa nama dan menyebarkannya di antara tentara yang isinya: "Dari hamba Allah yang memberi nasihat: Wahai penduduk Irak, sesungguhnya Muawiyah ingin membendung Sungai Eufrat untuk menenggelamkan kalian, maka berhati-hatilah."

Anak panah berisi pesan ini sampai ke markas Amirul Mukminin, sehingga mereka ketakutan karena melihat para pekerja sedang menggali di pinggir sungai. Mereka mempercayainya meski Amirul Mukminin mencoba meyakinkan bahwa itu adalah tipu daya agar mereka meninggalkan posisi strategis yang ada airnya menuju tempat yang gersang. Namun mereka tidak yakin dan pindah dari tempat tersebut, sehingga tempat itu kemudian diduduki oleh pasukan Muawiyah [5].

Setelah berakhirnya bulan Dzulhijjah, mulailah terjadi gesekan dan pertempuran kecil antara kedua pihak. Kelompok-kelompok kecil saling bertempur, dan kelompok yang paling sengit bertempur adalah kelompok Al-Asytar an-Nakha’i, namun perang menyeluruh belum terjadi.

Penghentian Perang:

Al-Asy'ats bin Qais berpidato di markas Muawiyah dan berkata: "Aku mengkhawatirkan para wanita dan anak-anak esok hari jika kita saling membunuh; Persia dan Romawi akan menyerang kita. Ya Allah, aku telah mempertimbangkan untuk kaumku dan agamaku."

Ketika mata-mata Muawiyah menyampaikan pidato ini kepadanya, Muawiyah berkata: "Benar demi Tuhan Ka'bah, dia tepat. Jika kita bertemu (berperang habis-habisan) besok, itu adalah kehancuran. Romawi akan menyerang anak-anak kita dan Persia akan menyerang anak-anak penduduk Irak." [6].

Awal Mula Pertempuran Shiffin:

Pada bulan Muharram tahun 37 Hijriah, Amirul Mukminin mengutus seorang penyeru kepada penduduk Syam saat matahari terbenam ketika mereka dalam keadaan aman. Ia berseru: "...Sesungguhnya Amirul Mukminin berkata kepada kalian bahwa aku telah memberi kalian waktu agar kalian kembali kepada kebenaran dan aku telah menegakkan hujah atas kalian namun kalian tidak menjawab. Sesungguhnya aku telah memaklumatkan perang kepada kalian secara terang-terangan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat." [7].

Penduduk Syam yakin bahwa ini adalah peringatan perang. Muawiyah dan Amru bin Ash mulai mengatur barisan tentara. Amirul Mukminin berpesan kepada tentaranya agar jangan memulai peperangan karena kalian berada di atas kebenaran, dan jika kalian membiarkan mereka memulai duluan, itu adalah hujah (bukti) tambahan bagi kalian. Jika kalian memerangi mereka dan mereka kalah, jangan membunuh orang yang lari, jangan menghabisi yang terluka, jangan menyingkap aurat, dan jangan mencincang mayat. Jika kalian sampai di perkemahan kaum itu, jangan merobek tirai, jangan masuk ke rumah kecuali dengan izin, jangan mengambil harta mereka kecuali yang ditemukan di medan laga, dan jangan menyakiti wanita meskipun mereka mencaci kehormatan kalian atau mencaci pemimpin kalian, karena mereka adalah makhluk yang lemah fisik dan jiwanya [8].

Demikianlah Khalifah sangat berkeinginan agar peperangan tidak terjadi dan agar Muawiyah menanggapi seruan ini. Muawiyah hanyalah salah satu gubernur dari kaum Muslimin dan ia wajib mendengar serta taat kepada Khalifah. Namun, Muawiyah beralasan untuk tidak membaiat karena ia menganggap akad kekhalifahan Ali belum sempurna sebab banyak wilayah belum membaiatnya, Ali belum sepenuhnya mengendalikan Madinah sebagai ibu kota, dan banyak penduduk Madinah yang pergi ke Makkah karena ketidakstabilan keamanan serta penguasaan para pemberontak atas kota tersebut. Selain itu, banyak orang yang pergi ke Bashrah untuk menuntut pengadilan bagi pembunuh Utsman hingga terjadi Perang Jamal.

Amirul Mukminin menyayangkan sikap mereka yang tidak menjawab seruannya, padahal mereka tahu jawaban beliau dalam urusan qisas bagi pembunuh Utsman, yaitu bahwa para pembunuh itu jumlahnya sangat banyak, tidak terbatas pada individu tertentu, dan mereka saat itu menguasai keadaan di Madinah.

Karena Muawiyah dan penduduk Syam tidak menjawab seruan Khalifah, beliau mengirim pasukan dari Irak ke Shiffin dan memerintahkan agar tidak memulai perang. Muawiyah pun bergegas dengan pasukan Syam dan berkemah di Shiffin serta menguasai akses air Sungai Eufrat sehingga tentara Khalifah tidak bisa minum. Khalifah segera datang dan mendapati pasukannya kehausan, beliau bergerak hingga berhasil mengusir pasukan Syam dari air. Beliau lalu memerintahkan agar sungai itu menjadi hak bagi semua orang, dan beliau mengizinkan tentara Muawiyah untuk minum darinya. Kedua belah pihak tetap tanpa perang besar selama bulan Dzulhijjah tahun 36 H dan Muharram tahun 37 H. Namun setelah Muharram berakhir, mulailah terjadi gesekan antar pasukan di bulan Safar.

Amirul Mukminin bergerak menuju penduduk Syam setelah shalat Fajar. Panglimanya, Al-Asytar, maju dan membelah barisan mereka. Kelemahan mulai tampak pada pasukan Syam dan tanda-tanda kemenangan Amirul Mukminin mulai terlihat. Maka Amru bin Ash menyarankan Muawiyah untuk mengajukan tahkim (arbitrase) dengan meminta pasukan mengangkat mushaf-mushaf Al-Qur'an dan mengajak orang-orang kepada hukum Allah. Hal ini menyebabkan terjadinya perselisihan di barisan Amirul Mukminin; sebagian setuju tahkim dan sebagian menolak. Ammar bin Yasir termasuk yang menolak dan Amirul Mukminin setuju dengannya. Ammar memimpin lima ratus orang dan meminta air, lalu seorang budak memberinya susu. Ia bertakbir dan berkata: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Bekal terakhirmu di dunia adalah susu'." Ia pun bertempur bersama Hasyim bin Utbah sampai keduanya gugur [9].

Gugurnya Ammar memiliki dampak besar pada jiwa pasukan Amirul Mukminin karena Nabi pernah bersabda: "Engkau (Ammar) akan dibunuh oleh kelompok pemberontak (fiah baghiyah)." Hal ini juga berdampak buruk bagi pengikut Muawiyah karena Amru bin Ash menceritakan hadis ini kepada mereka sehingga sebagian pasukan Muawiyah berhenti berperang. Muawiyah lalu berkata kepada mereka: "Hanyalah yang membunuh Ammar adalah orang yang membawanya (ke sini)," dan ia menafsirkan gugurnya Ammar dengan penafsiran yang salah, karena sesungguhnya fiah baghiyah adalah kelompok yang mengangkat senjata melawan Khalifah.

Tahkim dan Masalahnya:

Al-Asytar an-Nakha’i datang dalam keadaan terluka dan meminta Amirul Mukminin agar tidak menerima tahkim. Ali setuju, beliau memakai sorban hitam Rasulullah dan menunggangi bighal Nabi yang berwarna abu-abu, lalu bergerak membawa dua belas ribu orang ke barisan penduduk Syam dan membunuh banyak orang. Orang-orang bertempur dengan segala senjata, bahkan dengan tangan kosong dan batu. Ketika fajar menyingsing, kemenangan bagi Amirul Mukminin sudah di depan mata.

Amru bin Ash kembali menyarankan Muawiyah untuk mengangkat mushaf dan meminta tahkim. Ketika mereka melakukannya, kedua belah pihak akhirnya menerima tahkim demi menghindari peperangan lebih lanjut. Amirul Mukminin mencoba menjelaskan kepada pengikutnya bahwa ini hanyalah tipu daya, namun mereka menyangka keselamatan ada pada tahkim. Amirul Mukminin berkata kepada para Qurra (ahli Qur'an) yang bersikeras menerima tahkim: "Ingatlah laranganku kepada kalian dan ingatlah perkataan kalian kepadaku. Jika kalian menaatiku maka berperanglah, namun jika kalian mendurhakai aku maka lakukanlah apa yang menurut kalian baik." [10].

Namun kelompok Qurra bersikeras menghentikan perang dan menerima tahkim. Beliau pun mengalah pada keinginan mereka dan memerintahkan Al-Asytar menghentikan serangan. Beliau mengutus Yazid bin Hani' untuk menyampaikan hal itu, namun Al-Asytar menjawab bahwa ia hampir memenangkan peperangan. Para Qurra berteriak menuduh Amirul Mukminin yang memerintahkan Al-Asytar terus berperang secara rahasia. Ali berkata: "Bukankah aku telah mengirim utusan secara terang-terangan dan kalian mendengarnya?" Mereka berkata: "Kirimlah utusan lagi agar ia datang menemuimu sekarang juga, atau kami akan memisahkan diri darimu." Maka Amirul Mukminin memanggil Al-Asytar untuk mencegah fitnah. Al-Asytar datang dengan terpaksa. Para Qurra berkata: "Kami telah menerima Al-Qur'an menjadi hakim di antara kami dan mereka." Inilah mereka (kelompok yang nantinya menjadi Khawarij) yang awalnya memaksa tahkim namun kemudian menolaknya dan menganggap tahkim sebagai kekafiran kepada Allah.

Pemilihan Dua Hakim:

Para Qurra dari Irak dan Syam berkumpul dan duduk di antara dua barisan dengan membawa mushaf. Mereka sepakat untuk menunjuk dua hakim. Muawiyah memilih Amru bin Ash sebagai hakim bagi penduduk Syam. Penduduk Irak (kelompok Ali) berselisih; Ali mencalonkan Abdullah bin Abbas karena ia Quraisy seperti Amru, namun mereka menolak dan berkata: "Kami rida kepada Abu Musa al-Asy'ari." Amirul Mukminin berkata: "Kalau begitu aku serahkan kepada Al-Asytar," namun Al-Asy'ats bin Qais berkata: "Bukankah yang menyulut perang ini adalah Al-Asytar?" [11].

Ali bertanya: "Lalu apa maunya?"

Al-Asy'ats berkata: "Agar kita saling pukul satu sama lain."

Ali bertanya: "Apakah kalian tidak mau kecuali Abu Musa?"

Mereka menjawab: "Ya."

Ali berkata: "Lakukanlah apa yang kalian sukai." Maka mereka membawa Abu Musa menghadap Amirul Mukminin dan beliau menerimanya.

Piagam Tahkim:

Abu Musa al-Asy'ari menulis piagam tahkim bersama penduduk Syam yang isinya: Kesepakatan untuk berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah , dan semua pihak harus tunduk pada hukum Al-Qur'an. Tercantum bahwa Ali dan pengikutnya rida Abu Musa menjadi hakim mereka, dan Muawiyah serta penduduk Syam rida Amru bin Ash menjadi hakim mereka. Kedua hakim berjanji demi Allah untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai imam, dan jika tidak ditemukan dalam Al-Qur'an maka merujuk pada Sunnah Rasulullah yang disepakati, tanpa menyelisihinya, tanpa mengikuti hawa nafsu, dan tanpa masuk dalam keraguan.

Piagam tersebut juga menjamin keamanan kedua hakim, keluarga, darah, dan harta mereka, serta kedua pihak harus meletakkan senjata sampai selesainya tahkim pada akhir bulan Ramadhan. Pertemuan ditetapkan di Daumatul Jandal. Setiap pihak menjadi saksi atas piagam tersebut, namun Al-Asytar menolak untuk menandatanganinya. Piagam ini ditulis pada tanggal 17 Safar tahun 37 Hijriah [12].

Pertemuan Dua Hakim:

Kedua hakim menuju Daumatul Jandal. Amirul Mukminin mengirim empat ribu orang bersama Abu Musa di bawah pimpinan Syuraih bin Hani' dan menunjuk Ibnu Abbas sebagai imam shalat. Muawiyah juga mengirim empat ribu orang penduduk Syam bersama Amru bin Ash di bawah pimpinan Al-A'war as-Sulami. Ali dan pasukannya kembali ke Kufah, sementara Muawiyah dan pasukannya kembali ke Damaskus.

Pada saat Muawiyah bermusyawarah dengan Amru bin Ash dan lainnya mengenai tawanan dari Irak (sebagian mengusulkan dibunuh), para tawanan dari Syam justru datang karena telah dibebaskan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib [13].

Al-Mas'udi dalam Muruj adz-Dzahab menyebutkan riwayat lain bahwa kedua hakim sepakat untuk mencopot Ali dan Muawiyah, lalu menyerahkan urusan kepada syura agar umat memilih orang yang bisa memadamkan fitnah ini. Al-Mas'udi sendiri adalah ulama besar dari kalangan Syiah.

Abdurrahman bin Al-Jauzi dalam Al-Muntadzam meriwayatkan bahwa sekelompok orang yang memberontak terhadap Utsman berkata: "Khalifah keempat adalah orang yang paling mengerti Kitabullah dan paling dekat dalam menuntut pembunuh Utsman, bagaimana jika mereka ingin membunuh kita?" Aliya' bin Al-Haitsam berkata: "Kita pindah ke negeri lain sampai datang orang-orang yang kita percayai, dan jika orang-orang (Ali dan Muawiyah) bertemu, kita sulut peperangan di antara mereka dan jangan biarkan mereka punya waktu untuk menyelidiki kalian."

Keputusan Tahkim:

Kedua hakim berakhir pada keputusan untuk mencopot Muawiyah dari kepemimpinan Syam dan mencopot Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dari khilafah, serta mengembalikan urusan kepada umat agar kaum Muslimin memilih Khalifah dan pemimpin baru yang akan menjadi pemegang mandat umat dalam memutuskan segala perkara.

Namun, kurikulum yang dipilih untuk diajarkan di sekolah-sekolah di negeri Arab dan Islam seringkali memilih riwayat palsu yang menyatakan bahwa Amru menipu Al-Asy'ari. Riwayat palsu itu menyebutkan bahwa Amru berkata kepada Abu Musa: "Karena engkau lebih tua dan lebih mulia, majulah dan umumkan kepada kaum Muslimin bahwa engkau telah mencopot Ali dari khilafah sebagaimana engkau mencopot cincin dari jarimu, dan aku akan melakukan hal yang sama pada Muawiyah." Riwayat ini menyebutkan bahwa setelah Abu Musa melakukannya, Amru bin Ash justru berdiri dan mengumumkan penetapan Muawiyah bin Abi Sufyan sebagai Khalifah umat Islam sebagaimana ia menetapkan cincin di jarinya.

Tahkim yang Membingungkan:

Meskipun piagam tahkim telah ditulis dan berisi mandat penuh kepada kedua hakim, namun hasil tahkim ini masih dianggap samar dan beritanya simpang siur serta kontradiktif. Sebagian orang menyangka hal ini karena tidak adanya piagam tertulis, padahal itu tidak benar. Sebagian lain menyangka karena tidak adanya kekuatan yang melindungi tahkim [14], padahal juga tidak benar, karena ada delapan ribu tentara yang pergi ke lokasi tahkim.

Hal yang diyakini dalam hasil tahkim adalah riwayat Ad-Daraquthni bahwa keputusannya adalah menyerahkan urusan kepada umat untuk memilih kembali Khalifah baru guna menyelesaikan masalah-masalah ini atas nama umat.

Lalu mengapa Imam Ali atau Muawiyah tidak menyiarkan dan menyebarkan hasil ini?

Faktanya, Muawiyah tidak memiliki kepentingan untuk menyiarkan hasil tersebut. Adapun Amirul Mukminin Ali, perhatiannya teralih dari hasil tahkim karena adanya fitnah yang lebih besar, yaitu fitnah Khawarij. Mereka awalnya adalah pengikut beliau yang memaksa beliau menerima tahkim, namun kemudian keluar memberontak kepadanya. Mereka berkumpul di Al-Madain sekitar empat ribu pejuang, membunuh gubernur Al-Madain (Abdullah bin Khabbab bin Al-Arat), membedah perut istrinya yang sedang hamil, dan membaiat Abdullah bin Wahhab Ar-Rasibi. Mereka menuntut Amirul Mukminin bertaubat dari tahkim yang telah ia terima dan mengakui dirinya telah kafir karena menerima tahkim, jika tidak mereka akan memisahkan diri dan memilih imam sendiri [15]. Fitnah inilah penyebab utama kesibukan markas Amirul Mukminin Ali, karena mereka lebih berbahaya bagi umat daripada masalah tahkim.

Sejarawan Syiah Al-Mas'udi dalam Muruj adz-Dzahab menyebutkan riwayat lain bahwa kedua hakim sepakat mencopot Ali dari khilafah dan Muawiyah dari kepemimpinan Syam, kemudian urusan menjadi syura. Ketika keputusan ini dibacakan, orang-orang yang dikenal sebagai Khawarij langsung memberontak.

Demikianlah Khalifah keempat diuji dengan pemberontakan penduduk Syam bersama Muawiyah—yang menyangka beliau meremehkan qisas bagi pembunuh Utsman padahal beliau berkata: "Mereka menguasai kita dan kita tidak menguasai mereka" karena jumlah mereka yang besar dan penguasaan mereka atas Madinah saat itu. Beliau telah menunjukkan hal ini kepada utusan Muawiyah; di hadapan kerumunan massa, beliau meminta utusan itu untuk menunjukkan siapa pembunuh Utsman, lalu massa yang sangat banyak itu berteriak: "Kami semua adalah pembunuh Utsman, siapa yang mau maka hukumah kami!" [16]. Beliau juga diuji dengan pemberontakan tentaranya dari kalangan ahli Qur'an setelah mengetahui hasil tahkim tersebut. Di tengah ujian ini, beliau telah meletakkan bagi umat sebuah manhaj (metode) [17] dalam menghadapi para pemberontak (bughat) [18].

Tipu Daya Tahkim dan Penilitian Sumber Sejarah:

Peneliti riwayat sejarah akan menemukan hal-hal aneh terkait para sahabat Rasulullah , padahal Allah berfirman tentang mereka: “Mereka itulah orang-orang yang benar.” Beberapa riwayat menggambarkan mereka sebagai orang munafik yang penipu, yang mana hal ini mendustakan deskripsi Al-Qur'an tentang mereka. Contohnya, kita temukan dalam buku-buku sejarah tentang tahkim antara Imam Ali dan Muawiyah, disebutkan bahwa Amru memanfaatkan kesuguan Abu Musa. Amru memintanya maju lebih dulu untuk mengumumkan pencopotan Ali, lalu setelah Abu Musa melakukannya, Amru justru mengumumkan penetapan Muawiyah sebagai pemimpin [19].

Ibnu Al-Arabi dalam kitabnya Al-Awashim berusaha menerapkan metode kritik yang ketat dalam mempelajari periode kritis dalam sejarah Islam ini. Ia berkata: "Orang-orang berbicara tentang tahkim dan mengatakan hal-hal yang tidak diridai Allah. Jika kalian melihatnya dengan mata harga diri—bukan sekadar agama—kalian akan melihat bahwa itu adalah kekonyolan yang ditulis dalam buku-buku, kebanyakan karena kurangnya agama dan sedikitnya karena kebodohan yang nyata. Yang sahih dalam hal ini adalah riwayat para imam seperti Khalifah bin Khayyat dan Ad-Daraquthni: (Bahwa ketika kelompok Irak keluar dengan seratus ribu orang dan Syam dengan tujuh puluh atau sembilan puluh ribu orang, mereka turun di Eufrat di Shiffin. Mereka bertempur di hari pertama, Selasa, memperebutkan air dan penduduk Irak menang. Kemudian mereka bertemu lagi pada Rabu tanggal 7 Safar tahun 37, Kamis, Jumat, dan malam Sabtu. Mushaf diangkat oleh penduduk Syam dan mereka mengajak damai. Mereka berpencar dengan kesepakatan masing-masing pihak menyerahkan urusan kepada seorang pria agar kedua pria itu menghakimi dua klaim tersebut dengan benar. Dari pihak Ali adalah Abu Musa, dan dari pihak Muawiyah adalah Amru bin Ash. Abu Musa adalah seorang pria bertaqwa, cerdas, fakih, dan alim yang diutus Nabi ke Yaman bersama Muadz. Amru pun memajukannya dan memujinya atas pemahamannya. Namun kelompok sejarah yang lemah mengklaim bahwa Abu Musa adalah orang bodoh, lemah pendapatnya, dan mudah tertipu, sedangkan Amru bin Ash adalah orang yang sangat licik, bahkan kelicikannya dijadikan perumpamaan untuk mempertegas kerusakan yang mereka inginkan)."

"Mereka berkata: Ketika keduanya bertemu di Adzruh (dekat Daumatul Jandal) dan bernegosiasi, mereka sepakat mencopot kedua orang tersebut. Amru berkata kepada Abu Musa: 'Majulah bicara lebih dulu.' Abu Musa maju dan berkata: 'Aku telah menimbang dan mencopot Ali dari urusan ini, dan biarlah kaum Muslimin menentukan sendiri bagi mereka, sebagaimana aku mencopot pedangku ini dari leherku,' lalu ia meletakkannya di tanah. Kemudian Amru berdiri, meletakkan pedangnya dan berkata: 'Aku telah menimbang dan menetapkan Muawiyah dalam urusan ini sebagaimana aku menetapkan pedangku ini di pundakku,' lalu ia memakainya kembali. Abu Musa mengingkarinya, namun Amru berkata: 'Demikianlah kita sepakati.' Dan semua orang berpencar atas perselisihan tersebut)."


Referensi:

[1] Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 567 dan Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 282.

[2] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 285.

[3] Jaulah Tarikhiyyah fi Ashri al-Khulafa' Dr. Muhammad as-Sayyid al-Wakil hal. 554 dan Tarikh Ath-Thabari jilid 4 hal. 573.

[4] Rujukan yang sama.

[5] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 260.

[6] Manaqib al-Aimmah al-Arba'ah karya Qadhi Abu Bakar Al-Baqillani hal. 121, Dar al-Munjid, Beirut, 2002.

[7] Rujukan yang sama dan Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 11.

[8] Al-Muntadzam karya Ibnu Al-Jauzi 5/11. Khalifah mengarahkan hal itu kepada Al-Asytar dan memerintahkan mereka menyeru lawan serta mendengarkan perkataan mereka.

[9] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 267 dan Al-Imamah was Siyasah karya Abdullah bin Qutaibah jilid 1 hal. 126.

[10] Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir jilid 7 hal. 275.

[11] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 318.

[12] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 55 dan Al-Bidayah wan Nihayah jilid 7 hal. 275.

[13] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 65.

[14] Dr. Ibrahim Syu'uth, Abathil Yajib an Tumha hal. 110.

[15] Muruj adz-Dzahab jilid 2 hal. 415, Al-Bidayah wan Nihayah 7/275, dan Ath-Thabari jilid 5 hal. 70.

[16] Al-Bidayah wan Nihayah jilid 7 hal. 260, jilid 8 hal. 129, dan Siyar A'lam an-Nubala karya Adz-Dzahabi jilid 3 hal. 140.

[17] Rujukan yang sama.

[18] Al-Minhaj dapat ditemukan di bawah bab "Munculnya Khawarij dan Masalah Mereka".

[19] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 70 dan 71.


Ibnu al-Arabi membantah [1]:

"Semua ini adalah kebohongan yang nyata, tidak pernah terjadi satu huruf pun. Hal itu hanyalah sesuatu yang dikabarkan oleh ahli bid'ah, dan diletakkan oleh para penulis sejarah untuk kepentingan penguasa, lalu diwariskan oleh orang-orang yang suka bersenda gurau dan mereka yang terang-terangan melakukan kemaksiatan kepada Allah serta kebid'ahan.

Adapun yang diriwayatkan oleh para imam yang terpercaya dan kukuh (tsiqat al-atstbat) adalah: Bahwa ketika kedua hakim itu berkumpul untuk mempertimbangkan urusan tersebut, di tengah sekelompok orang-orang mulia termasuk di antaranya Ibnu Umar dan yang sepadan dengannya, Amru (bin Ash) justru mencopot Muawiyah. Ad-Daraquthni menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Hushain bin Al-Mundzir: 'Ketika Amru mencopot Muawiyah, datanglah—yakni Hushain bin Al-Mundzir—dan mendirikan tendanya di dekat tenda Muawiyah. Berita itu sampai kepada Muawiyah, lalu ia mengutus orang kepadanya dan berkata: Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku tentang orang ini (yaitu Amru) begini dan begitu, maka pergilah dan lihatlah apa sebenarnya berita yang sampai kepadaku tentangnya?'

Maka aku (Hushain) mendatanginya dan berkata: 'Kabarkan kepadaku tentang urusan yang diserahkan kepadamu dan Abu Musa, apa yang kalian berdua lakukan di dalamnya?' Amru menjawab: 'Orang-orang telah mengatakan tentang hal itu apa yang mereka katakan, demi Allah urusannya tidaklah seperti apa yang mereka katakan. Akan tetapi, aku bertanya kepada Abu Musa: Apa pendapatmu dalam urusan ini? Abu Musa menjawab: Aku berpendapat bahwa urusan ini (kepemimpinan) harus berada di tangan orang-orang yang saat Rasulullah wafat, beliau dalam keadaan rida kepada mereka. Aku (Amru) bertanya: Lalu di mana engkau menempatkan aku dan Muawiyah? Abu Musa menjawab: Jika ia (pemimpin yang terpilih) tidak meminta bantuan kalian berdua, maka pada diri kalian terdapat bantuan, namun jika ia tidak membutuhkan kalian berdua, maka sudah sejak lama urusan Allah tidak membutuhkan kalian berdua.' Hushain berkata: 'Maka aku mendatangi Muawiyah dan mengabarkan kepadanya bahwa berita yang sampai kepadanya tentang Amru adalah benar sebagaimana yang sampai kepadanya.'

(Abu Yusuf al-Falusi, perawi berita ini dari Al-Aswad bin Syaiban dari Abdullah bin Mudharib dari Hushain, berkata: Aku mengira ia berkata: '(Amru) hanya menginginkan keselamatan dirinya sendiri'). Lalu Amru keluar menuju seekor kuda di bawah tenda, ia melompat ke punggungnya tanpa pelana, lalu pergi memacunya menuju tenda Muawiyah sambil berkata: 'Sesungguhnya unta yang gelisah terkadang bisa diperah susunya sampai penuh ke wadahnya, wahai Muawiyah, sesungguhnya unta yang gelisah terkadang bisa diperah susunya sampai penuh ke wadahnya.' Muawiyah menjawab: 'Benar, namun ia bisa menyepak si pemerah hingga mematahkan hidungnya dan menumpahkan wadahnya')." [2]

Seandainya Amru mengumumkan dalam arbitrase (tahkim) bahwa ia menunjuk Muawiyah sebagai Khalifah, niscaya ia tidak akan mampu mencabut khilafah (dari Ali) lalu mengalungkannya kepada Muawiyah yang saat itu belum dibaiat oleh siapa pun. Terlebih lagi para Sahabat tidak akan menerima penipuan semacam ini.

Jika pun hal itu diasumsikan terjadi, berarti Amru bin Ash telah menipu Abu Musa dan menikamnya dari belakang di hadapan delapan ribu orang yang bersama mereka, dan mustahil mereka akan diam saja.

Namun yang terjadi—kenyataannya—adalah bahwa Amru tidak mengumumkan hal tersebut sedikit pun. Demikian pula Muawiyah tidak pernah mengklaim bahwa dirinya telah menjadi Amirul Mukminin setelah tahkim, dan tidak ada seorang pun yang mengatakan demikian. Muawiyah tidak menjadi Khalifah kaum Muslimin kecuali setelah Al-Hasan bin Ali membaiatnya pada "Tahun Persatuan" ('Am al-Jama'ah) setelah wafatnya Ali ra.

Al-Mas'udi [3] meriwayatkan bahwa kedua hakim tersebut menulis sebuah dokumen yang isinya mereka sepakat untuk mencopot Ali dan Muawiyah, dan menjadikan urusan setelah itu sebagai syura: di mana tokoh-tokoh Sahabat memilih siapa yang mereka anggap layak untuk urusan ini, sebagaimana yang diriwayatkan pula oleh Ad-Daraquthni.

Kita dapati bahwa riwayat Ath-Thabari—yang menyebutkan bahwa Abu Musa mencopot rekannya (Ali) sedangkan Amru menetapkan rekannya (Muawiyah)—menunjukkan adanya kepalsuan dan rekayasa karena alasan-alasan berikut:

Pertama: Ath-Thabari bersandar pada anggapan bahwa kedua hakim tidak menulis dokumen, dan mereka hanya cukup berpidato di depan massa. Kenyataannya justru sebaliknya, yaitu sebuah dokumen telah ditulis. Ath-Thabari sendiri menetapkan hal ini dalam riwayat lain dan menyebutkan tanggal penulisannya [4]. Faktanya, mereka mengambil dokumen mandat tertulis dari kedua belah pihak, bukan sekadar mandat lisan. Teks dokumen ini terdapat dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah serta Muruj adz-Dzahab, dan pembacaan dokumen inilah yang memicu munculnya Khawarij karena keberatan mereka terhadap isi dokumen tersebut [5].

Kedua: Jika Amru bin Ash menetapkan rekannya (Muawiyah), maka dalam hal apa ia menetapkannya? Jika ia menetapkannya dalam pengelolaan wilayah yang berada di bawah kekuasaannya, maka urusan ini sudah berlaku pada Muawiyah dan Ali sekaligus (masing-masing tetap memimpin wilayahnya). Namun jika maksudnya ia menetapkannya sebagai Amirul Mukminin, maka saat itu Muawiyah belum dibaiat sebagai Khalifah dan tidak pula mengklaimnya, sehingga tidak mungkin Amru menetapkannya dan mewajibkan hal itu bagi kaum Muslimin.

Ketiga: Awal mula perselisihan adalah pencopotan Muawiyah oleh Amirul Mukminin Ali, dan di sini Muawiyah bersikeras pada tuntutan balas dendam bagi Utsman atau penyerahan para pembunuh. Ini bermakna Muawiyah mengakui khilafah Ali (karena ia meminta kepada Ali—dalam kapasitasnya sebagai Khalifah—untuk menyerahkan pembunuh atau menegakkan hukum had atas mereka selaku Amirul Mukminin).

Keempat: Sikap Abu Musa dalam tahkim tidaklah lebih rendah dari sikap Amru bin Ash dalam hal apa pun. Oleh karena itu, para sejarawan yang adil menganggap sikap ini sebagai salah satu kebanggaan bagi Abu Musa, bahkan beberapa generasi setelah wafatnya. Hal ini menjadi sumber kebanggaan bagi keturunannya setelahnya [6].

Kelima: Masing-masing pihak mengirimkan empat ribu tentara untuk melindungi kedua hakim dan apa yang mereka putuskan. Kumpulan massa sebanyak ini tidak mungkin diam terhadap penipuan apa pun. Oleh karena itu, semangat persaudaraan dan kepercayaan menguasai semua pihak. Karena itu pula, tidak ada kesepakatan sebelumnya agar seluruh Muslim dari kedua belah pihak dipimpin oleh satu orang komandan yang disepakati untuk melaksanakan keputusan kedua hakim, meskipun kedua hakim telah diberi mandat untuk memutus perselisihan secara final.

Keenam: Bagaimana mungkin kita mengabaikan riwayat Ad-Daraquthni dan Al-Mas'udi tentang tahkim yang di dalamnya disebutkan pencopotan Muawiyah dan Ali sebagaimana dalam halaman-halaman sebelumnya? Di sana disebutkan bahwa "orang-orang mengatakan apa yang mereka katakan, namun urusannya tidaklah seperti yang mereka katakan," yang berarti hasil tahkim bukanlah seperti yang diisukan, melainkan menyerahkan urusan kepada para Sahabat untuk memilih Khalifah baru guna menyelesaikan masalah-masalah ini.

Ketujuh: Riwayat Ath-Thabari tentang penipuan itu bersumber dari Abu Mikhnaf al-Azdi, yang kemudian dinukil oleh Ibnu Miskawaih, Ibnu Atsir, Ibnu Katsir, dan Ibnu Khaldun. Padahal hakikatnya riwayat itu berasal dari satu sumber yaitu Ath-Thabari yang menukil dari Luth bin Yahya yang bergelar Abu Mikhnaf al-Azdi. Pembaca mungkin mengira dia adalah Sahabat mulia Mikhnaf bin Sulaim bin Al-Harits al-Azdi, namun riwayat penipuan dalam tahkim tersebut tidak dapat diterima karena:

  1. Perawinya, Luth bin Yahya al-Azdi, tidak semasa dengan para Sahabat yang ia riwayatkan, sehingga terdapat keterputusan (inqitha') dalam sanad riwayatnya.
  2. Perawi Luth bin Yahya al-Azdi telah dicela oleh ulama Jarh wa Ta'dil. Mereka menghukumi bahwa dia tidak terpercaya (ghairu tsiqah) dan merupakan seorang "ikhbari" yang rusak (talif), yakni suka mengarang berita-berita sejarah, sehingga riwayat-riwayatnya gugur.
  3. Terdapat distorsi (tahrif) dan salah tulis (tashif) dalam riwayat tersebut. Ath-Thabari menyebutkan bahwa itu dari "Abu Mikhnaf al-Azdi" (seolah-olah merujuk pada Sahabat mulia), padahal perawi Luth bin Yahya tidak semasa dengan Sahabat tersebut dan tidak hidup di zamannya untuk bisa meriwayatkan darinya. Dia adalah Luth bin Yahya, seorang pembawa berita yang rusak, tidak dipercaya, ditinggalkan oleh Abu Hatim dan lainnya. Ibnu Ma'in berkata: "Dia tidak terpercaya" [7].

Referensi:

[1] Al-Awashim min Al-Qawashim karya Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi hal. 172.

[2] Ibnu Al-Arabi: Al-Awashim min Al-Qawashim, catatan kaki hal. 176, 199.

[3] Muruj adz-Dzahab jilid 2 hal. 27.

[4] Tarikh Ath-Thabari jilid 5 hal. 55.

[5] Al-Bidayah wan Nihayah jilid 7 hal. 275, dan Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas'udi jilid 2 hal. 27.

[6] Al-Awashim min Al-Qawashim hal. 176 catatan kaki 1, dan Abathil Yajib an Tumha hal. 180–182.

[7] Mizan al-I'tidal fi Naqd ar-Rijal karya Al-Hafidz Adz-Dzahabi jilid 3 hal. 420 dan Tahdzib at-Tahdzib karya Al-Asqalani jilid 10 hal. 78.


Membantah Fitnah-Fitnah

Sungguh merupakan hal yang menyedihkan dan disayangkan bahwa sebagian buku sejarah memuat hal-hal yang merupakan fitnah (kebohongan) terhadap para sahabat Rasulullah . Kemudian, hal itu ditelan mentah-mentah oleh sebagian penulis yang mengaku bersikap netral. Hingga hari ini, fitnah-fitnah tersebut masih terus beredar tanpa adanya penyaringan dan keadilan. Kami menyebutkan beberapa contoh terkait fitnah ini dan menjelaskan sisi kesesatan serta penyesatannya:

(1) Banyak pembicaraan mengenai tahkim (arbitrase) dan hasilnya, bahwa Amru bin Ash menipu Abu Musa al-Asy'ari sehingga ia mengumumkan pencopotan Amirul Mukminin Ali dari khilafah. Sementara Amru berdiri setelahnya dan mengumumkan dukungannya kepada Abu Musa dalam mencopot Ali, lalu mengumumkan penetapan khilafah bagi Muawiyah. Padahal para penulis ini semuanya, baik di masa lalu maupun sekarang, menetapkan bahwa Muawiyah tidak menyaingi Amirul Mukminin Ali dalam masalah khilafah dan tidak memintanya untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, ia menuntut qisas (balasan) bagi para pembunuh Utsman dan ia menyangka bahwa kebenaran bersamanya karena ia adalah wali darah (waliyud dam), meskipun ia keliru dalam hal tersebut [1]. Sebab, tidak ada yang memungkiri bahwa Amirul Mukminin bukan tidak mau, melainkan sedang menunggu waktu yang tepat dalam menegakkan hukum had atas pembunuh Utsman. Namun masalahnya lebih besar dari itu; Madinah berada di bawah kendali para pemberontak, karena itulah Amirul Mukminin berkata kepada Thalhah dan Zubair: "Bagaimana aku bertindak terhadap kaum yang menguasai kita sedangkan kita tidak menguasai mereka?" Kemudian beliau berkata bahwa masalah tuntutan darah ini adalah masalah jahiliyah, maka tenanglah sampai orang-orang menjadi tenang, hati kembali pada tempatnya, dan hak-hak bisa diambil [2].

(2) Dikatakan tentang Thalhah dan Zubair bahwa keduanya membaiat dalam keadaan terpaksa di bawah ancaman senjata, dan bahwa keduanya bergabung dengan Ummul Mukminin Aisyah demi berupaya mencopot Amirul Mukminin Ali. Padahal sumber-sumber sejarah tidak membuktikan hal tersebut sedikit pun. Perkataan ini didustakan oleh Al-Bukhari yang ketelitiannya dalam meneliti dan menyaring riwayat tidak diragukan lagi. Ibnu Hajar berkata tentang Al-Muhallab: "Sesungguhnya tidak ada seorang pun yang menukil bahwa Aisyah dan orang-orang bersamanya menyaingi Ali dalam khilafah, tidak pula menyeru untuk mengangkat orang selainnya." [3].

Sebagian orang yang menggunakan pemikiran mereka dalam menganalisis peristiwa sejarah telah beralasan bahwa perkumpulan di Bashrah bertujuan untuk itu (perebutan kekuasaan). Padahal faktanya, sejumlah besar sahabat telah mengungsi ke Makkah untuk menjauhi fitnah, dan bahwa yang berkumpul di Bashrah adalah kaum yang ingin membunuh para pembunuh Utsman terlebih dahulu. Sementara itu, orang-orang yang tertuduh membunuh Utsman jumlahnya lebih dari seribu orang dan urusannya menjadi campur aduk; sebab tidak setiap orang yang ikut serta dalam pemberontakan juga ikut serta dalam pembunuhan Utsman.

Oleh karena itu, pendapat Thalhah dan Zubair adalah agar Amirul Mukminin menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu dan memulai pengadilan bagi pembunuh Utsman sebelum mencopot beberapa gubernur yang diangkat oleh Utsman. Ketika Ali menjelaskan masalahnya kepada mereka berdua, mereka pergi bersama Ummul Mukminin Aisyah ke Bashrah untuk mengendalikan massa yang menuntut balas atas darah Utsman.

Hal ini dipertegas oleh jawaban Ummul Mukminin kepada Al-Qa’qa’ bin Amru, utusan dari gubernur Bashrah, dengan ucapannya: "Aku datang untuk melakukan perbaikan (ishlah) di antara manusia." Lalu Thalhah dan Zubair dikumpulkan di sisi beliau dan keduanya mengakui hal tersebut di hadapannya. Ketika para tertuduh pembunuhan Utsman mengetahui bahwa perdamaian ini akan berujung pada penjatuhan hukuman atas mereka, mereka bersepakat untuk merusak perdamaian tersebut. Mereka menyelinap dalam kegelapan dan menyebar di antara kedua markas pasukan, lalu menyerang penduduk Bashrah dengan senjata dan menyebarkan isu bahwa mereka adalah penduduk Kufah (pasukan Ali). Maka Thalhah dan Zubair menyangka bahwa Amirul Mukminin tidak menaati kesepakatan damai.

Di saat yang sama, mereka menyelinap ke pihak Kufah dan melakukan pengkhianatan serupa dengan menyerang pasukan Kufah serta mengklaim bahwa mereka adalah penduduk Bashrah. Maka Amirul Mukminin menyangka bahwa Thalhah dan Zubair tidak menaati kesepakatan damai. Kitab Al-Kamil karya Ibnu Atsir dan lainnya telah menetapkan adanya tipu daya ini yang dilaksanakan oleh para tertuduh pembunuhan Utsman [4].

Akan tetapi, Dr. Taha Hussein menyangka bahwa kenetralan dan penelitian ilmiah mengharuskan pengingkaran terhadap hal itu tanpa dalil. Ia mendustakan riwayat Al-Kamil karya Ibnu Atsir dengan alasan bahwa hal ini "hanya dipercayai oleh orang-orang lugu" [5].

Namun sikap kedua belah pihak justru mengonfirmasi kebenaran riwayat Ibnu Atsir. Zubair telah menarik diri dari pertempuran karena menyadari kesalahannya. Ummul Mukminin Aisyah juga membenarkan apa yang dikatakan Ali bin Abi Thalib dan menyebut beliau sebagai orang pilihan serta menyesali keikutsertaannya dalam suasana perang. Ali pun membenarkan kesucian Aisyah dan berkata bahwa beliau adalah istri Nabi kalian di dunia dan akhirat [6]. Adapun Thalhah, ia sempat ragu untuk melanjutkan fitnah ini dan hendak berpaling, namun saat ia kembali, sebuah anak panah mengenainya hingga tewas.

(3) Tidak benar bahwa para sahabat sengaja tidak menolong Utsman ra dalam ujiannya. Memang benar bahwa di Madinah terdapat sekitar empat puluh ribu orang sedangkan para pemberontak tidak lebih dari seribu orang, sehingga sangat mudah untuk mengusir dan menghukum mereka. Namun Khalifah Utsman-lah yang memerintahkan untuk tidak melawan mereka. Beliau berkata: "Barangsiapa yang memiliki kewajiban baiat padaku, maka hendaklah ia tetap di rumahnya dan menyarungkan pedangnya."

Selain itu, para sahabat tidak membayangkan bahwa mereka (pemberontak) akan sampai pada kesimpulan (pembunuhan) ini. Sebelumnya para pemberontak pernah masuk ke Madinah lalu dihadapi oleh Ali bin Abi Thalib bersama yang lainnya, dan setelah berdialog dengan Khalifah, mereka menunjukkan kepuasan atas tindakannya dan meninggalkan Madinah. Namun mereka kembali untuk kedua kalinya secara serentak, lalu Ali bin Abi Thalib menghadapi mereka dan berkata kepada penduduk Kufah: "Bagaimana kalian bisa tahu apa yang dikatakan oleh orang-orang Mesir (bahwa mereka menemukan surat dari Khalifah untuk membunuh mereka), padahal kalian telah menempuh perjalanan beberapa tahap menuju arah yang berbeda?"

Ali berkata: "Demi Allah, ini adalah urusan yang dirancang di malam hari (konspirasi)." [7]. Maka kali ini pun diharapkan masalah mereka berakhir tanpa peperangan, namun mereka mengepung rumah Utsman. Utsman memerintahkan penduduk Madinah untuk membiarkan mereka, maka mereka pun pergi [8], kecuali Al-Husein bin Ali, Abdullah bin Abbas, dan Abdullah bin Az-Zubair. Namun Utsman bin Affan bersumpah agar mereka masuk ke dalam rumah dan ia menutup pintu untuk menghalangi antara mereka dengan para pemberontak.

Alasan sikap beliau ini adalah karena beliau tidak ingin menanggung beban terbunuhnya seseorang demi membela dirinya. Baginya, terbunuh secara zalim lebih baik daripada ada orang lain yang terbunuh karenanya. Selain itu, beliau telah melihat Nabi dalam mimpi yang berkata kepadanya: "Berbukalah di sisi kami malam ini." Saat itu Utsman sedang berpuasa, maka ia bergembira dengan hal tersebut dan mengambil sikap ini.

(4) Klaim Pelaknan terhadap Ali ra:

Apa yang ditulis pada zaman Abbasiyah menyebutkan bahwa pemerintahan Umayyah mewajibkan para khatib untuk melaknat Imam Ali dalam khutbah Jumat. Padahal faktanya, generasi awal Islam tidak mengenal jenis permusuhan seperti ini. Tidak terbukti bahwa Muawiyah bin Abi Sufyan pernah mencaci Ali karramallahu wajhah atau melaknatnya satu kali pun, apalagi mencemarkan namanya di atas mimbar-mimbar [9].

Ath-Thabari meriwayatkan bahwa Bisyr bin Abi Artha' mencela Ali di hadapan Muawiyah—saat itu Zaid bin Umar bin Khattab sedang duduk. Zaid lalu memukulnya dengan tongkat hingga melukainya. Muawiyah berkata kepada Zaid: "Apakah engkau sengaja memukul seorang syekh Quraisy, pemimpin penduduk Syam?" Muawiyah lalu menghadap Bisyr dan berkata: "Apakah engkau mencaci Ali—padahal engkau tahu siapa dia dan ia adalah menantu Al-Faruq (Umar)—di hadapan orang-orang? Apakah engkau mengira dia (Zaid) akan sabar mendengar itu?" Kemudian Muawiyah mendamaikan keduanya [10].

Inilah Muawiyah dalam sikap ketidaksukaannya terhadap penghinaan kepada Ali ra. Kita patut bertanya di sini, mengapa Bani Umayyah perlu mencaci Ali ra padahal mereka adalah pihak yang menang dan berkuasa? Dan apa yang bisa dikatakan mengenai ijmak (kesepakatan) Muslimin bahwa tidak boleh melaknat seorang Muslim, bahkan tidak boleh melaknat orang kafir secara spesifik (at-ta'yin)?

Bagaimana kita menjelaskan apa yang dinukil oleh penulis Al-Iqd al-Farid (yang dinukil juga oleh Ibnu Abil Hadid—seorang Syiah): "Bahwa Muawiyah memegang tangan Al-Husein bin Ali dalam sebuah majelisnya, lalu berkata kepada orang-orang yang duduk: 'Siapakah orang yang paling mulia ayah, ibu, kakek, dan neneknya?' Mereka menjawab: 'Amirul Mukminin lebih tahu.' Lalu ia memegang tangan Al-Husein dan berkata: 'Ini dia, ayahnya adalah Ali bin Abi Thalib, ibunya adalah Fatimah binti Muhammad, kakeknya adalah Rasulullah, dan neneknya adalah Khadijah...'" [11].

Meskipun demikian, seharusnya yang membawa dendam biasanya adalah pihak yang kalah, karena ia mencari kesempatan untuk meluapkan perasaannya atau memprovokasi pikiran melawan pemenang yang dianggap merebut kekuasaan dari pemiliknya [12]. Sedangkan Muawiyah, khilafah telah beralih kepadanya melalui penyerahan dari Al-Hasan, maka tidak ada alasan bagi Muawiyah untuk benci kepada Al-Hasan atau ayahnya.

Muawiyah tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi setelah wafatnya. Meskipun begitu, segala bentuk perselisihan lisan ini berakhir saat Umar bin Abdul Aziz menjabat khilafah, di mana ia dibaiat setelah kematian pamannya, Sulaiman bin Abdul Malik, pada tahun 99 Hijriah. Ia mengumumkan bahwa ia bukanlah pembuat bid'ah melainkan pengikut sunnah, dan ia tidak lebih baik dari siapa pun di antara mereka namun ia membawa beban paling berat. Ia memerintahkan agar khutbah Jumat bersih dari caci maki dan ditutup dengan firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan..." (An-Nahl: 90).

Tuntutan Muawiyah:

Az-Zuhri dan lainnya meriwayatkan bahwa Abu Muslim al-Khawlani—seorang zahid dari penduduk Syam—menemui Muawiyah dan berkata kepadanya: "Engkau bersiap memerangi Ali, padahal ia memiliki keutamaan, senioritas (sabqah), dan kekerabatan dengan Rasulullah yang tidak diingkari oleh siapa pun." Muawiyah menjawab: "Aku benar-benar mengetahui apa yang kalian ketahui, namun kalian tidak tahu bahwa aku tidak memerangi Ali karena hal tersebut, dan aku tidak mengklaim memiliki kedudukan seperti dia. Sesungguhnya aku berperang demi darah Khalifah (Utsman) yang terbunuh secara zalim." [13].

Selama negosiasi perdamaian, Muawiyah menawarkan agar ia tetap menjadi gubernur di Syam tanpa ada kekuasaan (intervensi) atas dirinya; ia tidak menuntut khilafah saat itu. Sebagian orang mungkin menyangka bahwa seharusnya Muawiyah dibiarkan saja sebagai penguasa Syam demi mencegah pertumpahan darah Muslimin.

Namun, Muawiyah menuntut agar Khalifah tidak memiliki otoritas atau kekuasaan atas dirinya di wilayah Syam. Jika Imam Ali menyetujui hal itu, maka akan menjadi fitnah dan preseden buruk yang akan diikuti oleh orang lain, serta akan menjadi "pedang" yang mengancam para khalifah dan imam setelahnya. Hal ini akan membatalkan sistem Islam dan menghalangi para imam dalam menjalankan hukum. Semua ini tidak dapat diterima dalam syariat Allah. Maka apa yang dilakukan oleh Khalifah keempat (Ali) adalah tindakan yang paling tepat, semoga Allah meridainya [14].


Referensi:

[1] Imam al-Haramayn Abdul Malik al-Juwayni, Lawami' al-Adillah hal. 115.

[2] Al-Huqbah al-Mitsaliyyah fi al-Islam, Ibrahim Syu'uth dan Mahmud Ziyadah jilid 1 hal. 381.

[3] Fath al-Bari jilid 13 hal. 41.

[4] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 119 dan 133.

[5] Taha Hussein, Al-Fitnah al-Kubra hal. 43, Dar al-Ma'arif Mesir.

[6] Al-Kamil karya Ibnu Atsir jilid 3 hal. 205.

[7] Tarikh Ath-Thabari jilid 3 hal. 351, 383, dan Al-Kamil jilid 3 hal. 80–88.

[8] Rujukan yang sama.

[9] Lihat Tahdzir al-Abqari min Muhadharat al-Khudhari jilid 2 hal. 198 karya Syekh Muhammad al-Arabi al-Tabbani.

[10] Al-Kamil jilid 3 hal. 362, dan Ath-Thabari jilid 5 hal. 335.

[11] Al-Iqd al-Farid karya Ibnu Abil Hadid jilid 3 hal. 33.

[12] Abathil Yajib an Tumha hal. 204.

[13] Manaqib al-Aimmah al-Arba'ah karya Qadhi Abu Bakar bin al-Arabi hal. 140.

[14] Abu Bakar al-Baqillani, Manaqib al-Aimmah al-Arba'ah hal. 184.

 

No comments:

Post a Comment

An-Nazharu Wa Tafakkur