Fiqih artinya adalah Faham,
قَالُوا يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ
وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِينَا ضَعِيفًا وَلَوْلا رَهْطُكَ لَرَجَمْنَاكَ وَمَا أَنْتَ
عَلَيْنَا بِعَزِيزٍ
Mereka berkata: "Hai
Syu'aib, Kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan
Sesungguhnya Kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami;
kalau tidaklah karena keluargamu tentulah Kami telah merajam kamu, sedang
kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami." (Hud: 91)
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ
فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا (٤٤)
Langit yang tujuh, bumi
dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. dan tak ada suatupun
melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti
tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.
(Al-Isra: 44)
Faqih adalah seseorang
yang paham agama. “sesungguhnya panjang sholat seseorang dan khutbahnya adalah
cerminan ilmunya” Fiqih adalah ilmu yang mempelajari ilmu-ilmu syar’I yang
terkait ilmu dan praktek yang diambil dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Al Hadist
yang terinci. Fiqih yang harus dikuasai seorang Dai adalah:
1. Fiqih Ahkam ( Fiqih
Sunnah)
Fiqih yang terkait dengan
ilmu-ilmu ibadah secara lengkap.
2. Fiqih Dakwah
Mengetahui objek dakwah,
untuk menjadi da’i yang baik, bagaimana kita bisa diterima dalam berdakwah.
3. Fiqih Waqi’ (Fiqih
Realita dan Fakta)
Contoh Fiqih pergaulan
ikhwan dan akhwat yang dulu tidak ada di fiqih ahkam, fiqih harus
menseimbangkan satu dengan yang lainya agar tidak timbul perpecahan. Fiqih Waqi
digunakan jika fiqih ahkam sudah tidak mungkin untuk diterapkan.
4. Fiqih Aulawiyat (Fiqih
Prioritas)
Prioritas sangat
diperlukan dan penting. Contoh: memprioritaskan menyantuni anak yatim dari pada
berkali-kali naik haji. mengingatkan hadis yang menyatakan posisi Rosul dengan
penyantun anak yatim adalah seperti telunjuk dan jari tengah.
5. Fiqih Ikhtilaf
Ikhtilaf memiliki
beberapa makna yang saling berdekatan, diantaranya ; tidak sepaham atau tidak
sama. Anda bisa mengatakan *khalaftuhu-mukhalafatan-wa khilaafan* atau
*takhaalafa alqaumi wakhtalafuu *apabila masing-masing berbeda pendapat dengan
yang lainnya. Jadi *ikhtilaf* itu adalah perbedaan jalan, perbedaan pendapat
atau perbedaan manhaj yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang dengan
yang lainnya.
6. Fiqih Siyasah
(Politik)
7. Fiqih Nisa’
(Kewanitaan)
Belajar fiqih merupakan
perintah Allah dan Rosulnya. Fiqih lebih banyak dibahas dan dipelajari dalam
islam. At taubah 122 :
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا
نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا
قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (١٢٢)
122. tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Sampai suatu ketika Rosul
pernah mendoakan salah seorang sahabat agar menjadi seorang yang paham akan
Fiqih, demikian pentingnya pemahanman akan fiqih islam yang harus dikuasai umat
Islam.
selain itu, dengan
mempelajari Fiqih akan menunjukkan Siyamul Islam (Kesempurnaan Islam), dimana
islam mengatur masalah umat mulai dari masalah Negara sampai masalah istinjak
kita sehari-hari. sehingga dengan memahami ilmu Fiqih kita dapat memahami islam
secara kaffah yaitu baik dan benar. ilmu dalam islam paling banyak
terkonsentrasi dlam Fiqih karena terkait dengan amaliyah (praktek).
Bagaimana agar menjadi
muslim/muslimah yang soleh, dijelaskan bahwa: “ Barang siapa yang dikehendaki
menjadi muslim yang sholeh maka Allah akan menfiqihkan islamnya” menjadi khoiru
ummah (Sebaik-baiknya pendidik) yaitu menyelamatkan ummat dari kesesatan, yang
tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau yang biasa disebut Bid’ah.
Suatu ketika Rosulullah
berjalan bersama seorang sahabat melewati sebuah makam, sahabat bertanya suara
apakah itu Rosul, Rosul menjelaskan bahwa sang ahli kubur sedang disiksa karena
saat beristinjak tidak bersih dank arena itulah sholatnya menjadi tidak sah.
demikian pentingnya kita mempelajari Fiqih agar semua amal ibadah kita diterima
Allah.
Adapun dengan belajar
Fiqih, kita akan mendapatkan kehidupan yang barokah (7:96), memiliki sikap
Tasawuf (Solider, Toleran) kepada orang lain atau saudara kita yang berbeda
manzab dengan kita agar kita tidak menyalahkan orang lain yang tidak sependapat
dengan kita, tidak fanatic dan berfikiran sempit untuk persatuan umat,
contohnya adalah perbedaan pendapat saat sholat yaitu salah satunya adalah saat
I’tidal adalah masalah syuru’i. dari pada kita bertengkar mempermasalahkan
masalah yang sunnah dilakukan kita malah melakukan hal yang tidak boleh
dilakukan yaitu menghancurkan persatuan ummat.
Dengan mempelajari Fiqih
kita akan mengetahui mujahadahnya (pentinya/keseriusan) para Salafus Sholeh
dalam menuntut ilmu. kita dapat mengtahui sebagaimaan tasawuf para sakafus
sholeh pada masa dahulu.
No comments:
Post a Comment