Nasab dan Keislamannya:
Beliau
adalah sepupu Nabi ﷺ
dan suami dari putrinya, Fatimah. Ayahnya adalah Abdu Manaf yang memiliki
julukan (kunyah) Abu Thalib. Nama lengkapnya adalah Ali bin Abi Thalib bin
Abdul Muthalib bin Hashim bin Abdu Manaf. Beliau dijuluki Abu al-Hasan dan
merupakan sepupu Rasulullah ﷺ.
Ibunya
bernama Fatimah binti Asad bin Hashim bin Abdu Manaf. Beliau lahir 23 tahun
sebelum Hijrah Nabi, yang berarti beliau lebih muda tiga puluh tahun daripada
Nabi ﷺ [1].
Ayahnya,
Abu Thalib, adalah salah satu pemuka kaum Quraisy yang telah membela Nabi ﷺ serta melindunginya
dari gangguan dan permusuhan Quraisy. Ia juga membela kaum Muslimin karena rasa
cintanya kepada Nabi ﷺ.
Ibunda Ali telah memeluk Islam dan ikut berhijrah ke Madinah bersama para
Sahabat Rasulullah ﷺ.
Ayah
Ali (Abu Thalib) adalah seorang yang fakir dan memiliki banyak anak, yaitu:
Thalib, Aqil, Ja'far, Ali, Fakhitah, dan Jumanah; semuanya lahir dari ibu yang
sama, Fatimah binti Asad. Maka Rasulullah ﷺ meminta paman-pamannya untuk membantu
saudara mereka, Abu Thalib. Mereka pun bermusyawarah untuk mengasuh sebagian
anak Abu Thalib. Abu Thalib setuju mereka mengambil siapa saja yang mereka
kehendaki untuk diasuh dan ditanggung nafkahnya, asalkan Aqil tetap bersamanya.
Maka Rasulullah ﷺ
mengambil Ali, sedangkan Al-Abbas mengambil Ja'far.
Alasan
dibalik hal ini adalah karena Makkah sedang dilanda kekeringan yang sangat
hebat pada masa itu, sehingga Nabi ﷺ ingin meringankan beban Abu Thalib sampai penderitaan dan
kekeringan ini berakhir. Ali tetap tinggal bersama Rasulullah ﷺ hingga wahyu turun
dan Allah mengutus beliau sebagai Rasul dan Nabi. Ali pun beriman kepada beliau
saat berusia sepuluh tahun, sehingga ia menjadi anak-anak pertama yang beriman
[2]. Oleh karena itu, Allah memuliakan wajahnya (karramallahu wajhahu)
karena beliau tidak pernah sekalipun bersujud kepada berhala [3].
Sebagian
Sifat dan Amal Perbuatannya:
Beliau
memiliki banyak amal perbuatan dan sifat-sifat yang nyata sebelum menjabat
sebagai Khalifah. Kami sebutkan di antaranya sebagai contoh, namun tidak
terbatas pada:
- Nabi ﷺ
memilihnya untuk tidur di tempat tidur beliau dan menyelimuti diri
dengan burdah (kain) hijau milik beliau pada malam hijrah dari Makkah ke
Madinah. Tujuannya agar kaum Quraisy menyangka Nabi ﷺ masih berada di
rumahnya dan belum keluar dari Makkah. Dengan ini, Ali mendapatkan
kemuliaan karena telah bersedia menjadi tebusan bagi Nabi pada malam
tersebut. Beliau menghadapi orang-orang yang mengintai Nabi ﷺ
dengan penuh keberanian saat mereka menerobos masuk ke rumah; beliau tidak
menunjukkan arah perjalanan Nabi kepada mereka. Beliau menjalankan wasiat
Nabi ﷺ
untuk mengembalikan barang-barang titipan kepada pemiliknya, kemudian
barulah ia berhijrah ke Madinah [4].
- Beliau mendapatkan
kemuliaan menjadi menantu Nabi ﷺ dengan menikahi
putri beliau, Fatimah az-Zahra. Mahar/peralatan rumah tangganya hanyalah
selembar kain beludru, sebuah kirbah (wadah air dari kulit), dan sebuah
bantal yang isinya serat kurma. Nabi ﷺ mendoakan: "Semoga
Allah menghimpun urusan kalian berdua, memuliakan kedudukan kalian,
memberkahi kalian berdua, dan mengeluarkan (keturunan yang baik) dari
kalian berdua" [5]. Suatu ketika keduanya mengadu kepada Nabi ﷺ
tentang beratnya pekerjaan rumah tangga dan meminta seorang pembantu.
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Maukah kalian aku beri tahu sesuatu yang lebih baik
daripada apa yang kalian minta?" Keduanya menjawab:
"Ya." Beliau bersabda tentang kalimat yang diajarkan Jibril as: "Bertasbihlah
(Subhanallah) sepuluh kali di setiap akhir shalat, bertahmidlah
(Alhamdulillah) sepuluh kali, dan bertakbirlah (Allahu Akbar) sepuluh
kali. Dan jika kalian hendak beranjak ke tempat tidur, bertasbihlah tiga
puluh tiga kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, dan bertakbirlah tiga
puluh empat kali." Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak
pernah meninggalkannya sejak Rasulullah ﷺ mengajarkannya
kepadaku." (Diriwayatkan Ahmad dalam Al-Manaqib). Dari
Fatimah, beliau dikaruniai anak: Al-Hasan, Al-Husain, Zainab al-Kubra, dan
Ummu Kultsum al-Kubra.
- Beliau mengikuti seluruh
peperangan bersama Rasulullah ﷺ kecuali Perang
Tabuk, karena beliau ditugaskan menjaga keluarga Nabi di Madinah. Kaum
munafik menyebarkan desas-desus bahwa Nabi meninggalkannya karena tidak
membutuhkannya lagi. Ali pun mendatangi Rasulullah ﷺ sambil menangis
dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah engkau meninggalkanku bersama
para wanita dan anak-anak?" Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidakkah
engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa,
hanya saja tidak ada Nabi setelahku?" (HR. Muslim).
- Beliau bersegera membaiat
Abu Bakar as-Siddiq ketika kaum Muhajirin dan Ansar memilihnya sebagai
Khalifah kaum Muslimin setelah wafatnya Nabi ﷺ. Beliau juga
tidak ambisius terhadap jabatan khilafah; beliau termasuk yang memberi
saran kepada Abu Bakar untuk menunjuk Umar bin al-Khaththab sebagai
pengganti. Begitu pula setelah terbunuhnya Umar, ketika Abdurrahman bin
Auf (selaku pemegang mandat dari ahli syura) bertanya apakah ia bersedia
menjalankan Kitabullah, Sunnah Nabi, serta mengikuti jejak kedua Khalifah
sebelumnya (Abu Bakar dan Umar). Ali menjawab bahwa ia akan menjalankan
Al-Qur'an dan Sunnah, namun ia akan berijtihad untuk hal di luar itu.
Beliau tahu jawaban ini berarti penolakan halus atas syarat mengikuti
jejak dua khalifah sebelumnya, dan Abdurrahman bin Auf memahami itu lalu
menyerahkan amanah tersebut kepada Utsman bin Affan.
- Beliau berdiri di samping
ketiga Khalifah dalam semua kesulitan dan tugas penting, serta menjadi
penasihat yang jujur bagi mereka semua [6]. Beliau juga menjabat sebagai
hakim pada masa kekhalifahan Umar. Beliau memiliki sikap yang nyata dalam
menghadapi para pemberontak, di mana beliau berdiri membela Khalifah
Utsman dan bersiap memerangi mereka untuk melindunginya, namun Khalifah
(Utsman) menolak hal tersebut sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ali
sering berkata: "Aku menjadi menteri (penasihat) bagi kalian jauh
lebih baik daripada aku menjadi amir (pemimpin) bagi kalian" [7].
- Beliau pemegang panji Nabi
ﷺ
dalam peperangan. Jihad dan kepahlawanannya sangat masyhur dalam
buku-buku sejarah dan sirah. Pada Perang Khaibar, Nabi ﷺ bersabda: "Besok
aku benar-benar akan memberikan panji ini kepada seorang pria yang Allah
akan memberikan kemenangan melalui tangannya." Orang-orang pun
bermalam dengan penuh harap siapa di antara mereka yang akan diberikan
panji itu. Di pagi hari, mereka mendatangi Rasulullah ﷺ. Beliau
bertanya: "Di mana Ali bin Abi Thalib?" Mereka menjawab:
"Matanya sedang sakit, wahai Rasulullah." Nabi memerintahkan
untuk memanggilnya. Ketika Ali datang, Nabi meludahi matanya dan
mendoakannya sehingga sembuh seketika seolah tidak pernah ada rasa sakit.
Beliau memberikan panji itu kepadanya. Ali bertanya: "Wahai
Rasulullah, apakah aku harus memerangi mereka sampai mereka menjadi
seperti kita?" Nabi bersabda: "Majulah dengan tenang sampai
engkau tiba di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan
beri tahu mereka hak-hak Allah yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah,
jika Allah memberi hidayah kepada satu orang saja melalui perantaramu, itu
jauh lebih baik bagimu daripada unta-unta merah (harta paling
berharga)" (HR. Bukhari dan Muslim).
- Hadis Ghadir Khum:
Saat Nabi ﷺ
kembali dari Haji Wada' dalam perjalanan menuju Madinah, beliau sampai di
daerah bernama Ghadir (kolam), tempat bertemunya jalan-jalan menuju
Madinah, Irak, Mesir, dan Yaman. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 18
Dzulhijjah. Beliau berkhutbah dan berwasiat tentang keluarganya (ahlul
bait) dan tentang Ali ra, seraya bersabda: "Siapa yang
menjadikanku sebagai maula-nya, maka Ali adalah maula-nya. Ya Allah,
cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang
memusuhinya." (Musnad Ahmad, Al-Hakim). Dalam kitab-kitab Sunnah,
ini dikenal sebagai Hadis Ghadir. Ali dan para Sahabat memahami bahwa wilayah
(kepemimpinan/maula) di sini bukanlah kekuasaan politik atau kekhalifahan,
melainkan wilayah dalam arti dukungan (nusrah) dan kasih sayang (mawaddah),
karena Al-Qur'an menggunakan kata wali/awliya dengan makna tersebut
(seperti dalam surat At-Taubah: 71). Konteks dan situasi saat itu
menunjukkan bahwa maknanya adalah dukungan dan persaudaraan, karena tidak
mungkin Ali menjadi pemimpin/khalifah saat Nabi ﷺ masih hidup.
Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib sendiri menjelaskan hal ini ketika beliau ditikam
oleh pengkhianat Ibnu Muljam. Seorang ulama Syiah, Abu al-Hasan Ali bin
al-Husain al-Mas'udi, meriwayatkan bahwa setelah ditikam, orang-orang bertanya
apakah mereka boleh membaiat putranya, Al-Hasan, jika beliau wafat. Ali
menjawab: "Aku tidak melarang kalian dan tidak memerintahkan
kalian." Seseorang bertanya: "Tidakkah engkau memberikan wasiat
(penunjukan), wahai Amirul Mukminin?" Ali menjawab: "Tidak, tetapi
aku meninggalkan mereka sebagaimana Rasulullah ﷺ meninggalkan mereka" [8]. Oleh
karena itu, tidak ada satu pun Sahabat yang menggunakan hadis ini sebagai
argumen politik setelah wafatnya Nabi ﷺ, padahal hadis ini didengar oleh
sedikitnya 120.000 Muslim menurut riwayat Al-Qazwini (ulama Syiah) [9]. (Mereka
justru berargumen dengan hadis Nabi ﷺ: "Para pemimpin adalah dari Quraisy" untuk
memperkuat pencalonan Abu Bakar, sebagaimana disebutkan oleh Al-Ya'qubi, yang
juga ulama Syiah).
Referensi:
[1] Muruj
adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 359.
[2] As-Sirah
an-Nabawiyyah karya Ibnu Hisham jilid 2 hal. 246.
[3] At-Thabaqat
al-Kubra karya Ibnu Sa'ad jilid 3 hal. 2–22.
[4] Tarikh
ath-Thabari jilid 2 hal. 373–382.
[5]
Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Al-Manaqib.
[6]
Ibnu Atsir dan lainnya meriwayatkan bahwa ketika Abu Bakar hendak keluar dengan
pedang terhunus memerangi kaum murtad, Ali bin Abi Thalib menghentikannya,
memegang kendali tunggangannya dan berkata: "Aku katakan padamu apa yang
dikatakan Rasulullah ﷺ
pada hari Uhud: 'Sarungkan pedangmu, jangan buat kami berduka atas kehilangan
dirimu, dan kembalilah ke Madinah. Demi Allah, jika kami tertimpa musibah
dengan kehilanganmu, niscaya tidak akan ada lagi keteraturan sistem (Islam)
setelahmu selamanya'." (Al-Kamil Ibnu Atsir jilid 2 hal. 130).
[7] Nahjul
Balaghah jilid 1 hal. 182 dan jilid 3 hal. 7.
[8] Muruj
adz-Dzahab karya al-Mas'udi jilid 2 hal. 425.
[9] Id
al-Ghadir karya Syaikh Muhammad al-Qazwini hal. 16. Disebutkan di sana
bahwa hadis Ghadir juga mencakup perintah khilafah bagi dua belas imam, namun
ini semua adalah tambahan yang tidak ada dalam hadis Nabawi yang asli; tidak
ada yang mengatakannya saat Nabi wafat, tidak pula saat wafatnya Abu Bakar,
Umar, atau Utsman, bahkan tidak saat perselisihan Ali dan Muawiyah. Penjelasan
rinci ada dalam buku Al-Haqa'iq al-Gha'ibah baina as-Syiah wa Ahlis Sunnah
oleh penulis.
No comments:
Post a Comment