A. Perang Hunain
Takluknya
kota Makkah adalah berarti patahnya perlawanan kaum musyrikin Quraisy, yang
yang telah berlangsung selama kurang lebih 21 tahun itu. Sesudah terjadinya
peristiwa penting ini tibalah giliran suku Hawazin menggalang persatuannya
untuk memerangi kaum muslimin. Meletuslah perang Hunain yang telah dibicarakan
pada pasal yang lalu, dan untuk lebih terperinci lagi, kami persilahkan pembaca
yang budiman membaca buku “Sirah” karangan Ibnu Hisyam.
Dan
peperangan ini dapat diambil beberapa pelajaran, antara lain sebagai berikut:
1. Sikap keras kepala dan
kecongkakan pernimpm suku Hawazin, Malik bin Auf, serta keengganannya
memperhatikan nasehat sesepuhnya, Duraid bin Shummah, telah mengakibatkan
kehancuran, kekalahan dan kerugian rakyatnya. Pada mulanya Duraid menyarankan
agar Malik dan tentara-tentaranya menyerah saja kepada pasukan Islam yang
terbukti kuat dan telah mampu menundukkan kaum musyrikin Quraisy yang juga kuat
dan telah memberikan perlawanan yang cukup lama, yang telah mampu menanggung
segala akibat perlawanannya itu. Nasehat yang diberikan seorang tua (senior)
ini sama sekali tidak digubris oleh Malik. Sebaliknya dia berpendirian, dengan
jumlah tentara yang banyak, di tambah dengan dukungan logistik yang melimpah
ruah, tentulah akan membuatnya bisa mengungguli kekuatan tentara kaum muslimin.
Dia tidak perduli terhadap semangat dan daya juang kaum muslimin yang sangat
tinggi, tidak mau tahu akan motivasi, tujuan dan sistem organisasi yang
demikian hebat.
Malik bin Auf berangkat membawa pasukan yang besar dengan
mengikutsertakan kaum wanita dan perlengkapan sandang pangan yang banyak,
dengan keyakinan dia pasti menang. Pada saat itu kembali Duraid mengatakan
kata-kata bermakna kepada Malik: “Agaknya kekalahan tidak bisa ditunda
lagi.”
Pada akhirnya apa yang diramalkan Duraid itu menjadi kenyataan.
Kabilah Hawazin dan sekutu-sekutunya menderita kekalahan besar hanya karena
mereka mengikuti pemimpin yang tak tahu diri dan salah kaprah. Mereka dipaksa
oleh sang pemimpin agar patuh dan taat kepada kemauannya tanpa reserve, sehingga
rakyat suku tersebut tidak sempat lagi berpikir panjang lebar menganalisa
secara cermat apa yang akan dideritanya akibat mentaati pemimpin yang tak tahu
diri. Seandainya kemauan sang pemimpin tersebut mereka lawan beramai-ramai,
tentulah dia tidak akan bisa berbuat banyak dan mereka itu sendiri hanya akan
kehilangan seseorang yang egois.
Adalah pelajaran bagi kita, mensejajarkan dan mengidentikkan keinginan
seorang pemimpin yang egois dengan aspirasi masyarakat adalah suatu kekeliruan
besar. Tidak usah menjual rakyat banyak seharga seorang pemimpin yang sombong
dan tidak mau perduli kepada pendapat dan aspirasi orang lain. Ambisi besar
pemimpin seperti itu tidak usah diperturutkan. Sebab lebih baik kehilangan dia
daripada kehilangan rakyat banyak. Untuk ini perhatikanlah firman Allah:
“Maka ia (Fir’aun) mempengaruhi kaumnya (dengan kata-kata itu),
lalu mereka patuh kepadanya, karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang rusak
dan merusak. Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami hukumlah sebagian
mereka, lalu Kami tenggelamkan semuanya di laut. Dan Kami jadikan mereka itu
sebagai bandingan dan contoh bagi generasi-generasi kemudian.” (Az Zukhruf:
54-56)
2. Tindakan
Nabi saw meminjam seratus buah baju besi dan senjata secukupnya kepada Sofwan
yang non Islam, merupakan isyarat bolehnya minta bantuan dari orang
kafir, sepanjang hal itu tidak akan membuatnya menjadi lebih berkuasa, dan
sejauh ia tidak menggunakan bantuan tersebut sebagai alasan untuk menekan kaum muslimin atau menggerogoti
agama Islam. Akan tetapi haruslah diperhatikan perbandingan antara posisi Nabi
saw dan Sofwan pada waktu terjadinya bantuan ini.
Karena kewibawaan Rasulullah begitu tinggi, maka dalam rangka peminjaman
baju perang dan senjata-senjata itu, Sofwan tidak mampu menahan Nabi dengan syarat-syarat
yang menggerogoti kaum muslimin. Hal ini tercermin dalam dialog antara Sofwan
dengan Nabi, sewaktu akan meminjamkan atau memberikan bantuan tersebut:
“Apakah barang-barang yang engkau mintakan merupakan barang-barang
rampasan, ya Muhammad? tanya Sofwan. Nabi saw menjawab: Bukan, barang-barang
itu saya maksudkan sebagai pinjaman yang dijamin kembalinya.”
Dalam tindakan Rasulullah ini terdapat pula contoh yang cukup baik, mengenal cara-cara bergaul dengan musuh
yang sudah dikalahkan. Andaikata Nabi mau merampas peralatan-peralatan yang
dipinjamnya itu tentulah bisa, dan Sofwan pun tidak dapat berbuat apa-apa.
Akan tetapi ini tidak sesuai dengan sifat kenabian. Memang belum pernah ada perilaku
seperti perilaku Nabi terhadap musuh yang sudah ditaklukkan sendiri, Suatu tingkah laku yang sangat luhur. Musuh dan
perlawanannya telah dipatahkan, tetapi beliau tetap menggauli mereka dengan
sebaik-baiknya, menjaga harta benda dan menjunjung tinggi hak serta
kehormatannya.
3. Untuk menghadapi
perang Hunain, pasukan Islam berjumlah 12.000 orang. 10.000 orang terdiri dan kaum Muhajirin dan Anshar, dan 2000 orang
terdiri dan kaum muslimin yang berdomisili di sekitar Madinah yang
menggabungkan diri di tengah jalan, serta orang-orang yang baru masuk Islam
setelah futuh Makkah. Melihat komposisi ini dapat dikatakan, pasukan waktu itu terdiri
dan dua kelompok, yaitu yang tidak
diragukan lagi kecintaannya kepada agama dan Rasulullah. Sementara itu
kalangan yang baru masuk Islam setelah Makkah takluk, dapatlah disebut sebagai
orang-orang yang masih diragukan. Ini berarti tentara-tentara Rasulullah
dalam perang Hunain ini tidak sama kekuatan mentalnya, tidak sama keyakinannya
akan kebaikan dan kebenaran tujuan; untuk apa mereka berperang. Lebih dari itu,
bahkan di antara mereka ada yang turut berperang untuk memperoleh harta benda
dan keuntungan-keuntungan perang lainnya.
Oleh
karena itu tidak mengherankan jika pada awal peperangan tersebut kaum muslimin
menderita kekalahan. Rupanya memang benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi saw
ketika beliau melihat jumlah tentaranya yang begitu banyak, beliau bersabda:
“Pada
hari ini kita tidak akan lebih kuat dibanding dengan pada waktu kita masih
sedikit.”
Dalam
hubungan ini kiranya kita harus memahami firman Allah swt yang berbunyi:
“Seringkali
terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak jumlahnya
dengan izin Allah.” (Al-Baqarah: 249)
Di
samping itu patut pula direnungkan firman Allah swt:
“Dan
ingatlah perang Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyak jumlahmu,
maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kamu sedikitpun. Bumi
yang luas itu kamu rasakan sempit, kemudian kamu lari ke belakang dalam keadaan
bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan kemenangan kepada Rasul-Nya dan
kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menimpakan bencana kepada
orang-orang yang kufur. Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kufur.”
(At-Taubah: 25-26)
Di
tengah perjalanan ke perang Hunain, Rasulullah saw menjawab permintaan
beberapa orang sahabat agar kepada mereka diberikan semacam lambang kebesaran
militer, dengan kata-kata:
“Kamu
telah mengatakan itu. Demi Allah yang jiwaku ini ada di tangan-Nya, perkataan
kamu itu tadi, persis dengan perkataan kaum Musa kepadanya: jadikanlah bagi
kami ini Tuhan, sebagaimana mereka itu mempunyai Tuhan. Ia (Musa) menjawab,
sesungguhnya kamu adalah kaum yang tidak mengerti (bodoh). Sesungguhnya yang
kamu katakan tadi itu adalah tradisi-tradisi, dan kamu akan menuruti
tradisi-tradisi orang-orang sebelum kamu.”
Dalam
sabda Rasulullah ini, di samping terdapat
isyarat akan timbulnya sikap dan sifat taqlid kepada orang-orang terdahulu di
kalangan umat Islam, juga terdapat peringatan agar kiranya kaum muslimin
berusaha keras untuk tidak sampai bersifat dan bersikap demikian. Sebab jika
hal itu terjadi, maka berarti kaum muslimin kembali dicengkeram oleh
kejahiliahan. Suatu umat yang sudah mengetahui jalan yang baik dan yang buruk,
yang bermanfaat dan yang mengandung mudharat, suatu umat yang tidak lagi mau
menuruti jalan yang buruk itu, sekalipun nenek moyangnya menurutinya, tentulah
akan sadar jika mereka kembali terikat oleh tradisi-tradisi terdahulu itu,
berarti mereka sengaja berbuat yang tidak pada tempatnya. Berbuat tidak pada
tempatnya ini adalah kejahilan. Suatu umat yang tahu diri, berkepribadian,
mantap memegang dan meyakini kebaikan dan kebenaran agamanya tentulah tidak mau
digoyahkan oleh apa pun, dan tentulah dia sadar, bertaqlid (membeo) adalah
suatu perbuatan yang ditimbulkan oleh lemahnya kepribadian, keruhnya pikiran,
kalah dan tunduk kepada hawa nafsu, dan sudah mendekatkannya kepada kejatuhan
serta kehancuran.
Seharusnya
kaum muslimin menyadari masalah ini. Jika
tidak, maka mereka telah terjerumus kembali dalam lembah kejahiliahan dan ini haruslah
dihindarkan, sebab ia selalu membawa kepada kehancuran. Pelajarilah sejarah,
bagaimana kebudayaan Yunani dan Romawi dulu hancur karena merajalelanya
penyakit yang sama, yaitu kejahiliahan. Orang yang taqlid adalah orang
yang bodoh, sekalipun ilmunya banyak. Ia adalah kanak-kanak, walaupun usianya
sudah tua bangka, dan ia akan terus-menerus dalam kekanak-kanakan dan kejahiliahan,
kalau saja tidak ada orang yang membebaskannya dari itu.
4.
Dalam peperangan Hunain ini kembali terbukti adanya perlindungan Allah swt atas
jiwa dan diri Nabi-Nya sewaktu tentara Islam porak poranda di ronde pertama
peperangan, mendekatlah seseorang* yang bernama Syaibah kepada Nabi saw dengan
maksud ingin menggunakan kesempatan yang mahal itu untuk menghabisi nyawa Nabi,
tetapi setelah dekat benar, jadilah dia tidak kuasa melakukan niat jahatnya
semula. Kasus semacam ini telah berulang kali dialami oleh orang lain, seperti
Abu Jahal dan musuh-musuh Nabi lainnya, baik di Makkah maupun di Madinah. Kita
tidak bisa berkata banyak dalam masalah ini, kecuali
menyimpulkan, keajaiban semacam itu merupakan bukti dijaminnya keselamatan
nyawa Rasulullah oleh Allah swt guna kelanjutan da’wah, terlaksananya misi yang
sudah diembankan dan terbebaskannya manusia ini dari kejahiliahan. Hal ini sudah
menjadi ketetapan Tuhan agaknya, sebagaimana Ia firmankan:
“Dan
karunia Allah kepadamu (Muhammad saw) adalah sangat besar.” (An-Nisa’: 113)
“Tiadalah
Kami mengutus engkau (Muhammad saw) melainkan untuk merahmati semesta alam.”
(A1-Anbiya’ ayat107)
Para
da’i yang sadar sebagai penerus misi Rasulullah saw seharusnya memetik
pelajaran dari kasus-kasus tersebut. Di samping perlu menjaga diri serta
waspada, ia harus selalu tawakkal kepada Allah swt dengan suatu keyakinan, dia
akan mendapat pertolongan dan perlindungan-Nya. Ia harus membentuk suatu
masyarakat yang mampu dijadikan perantara pertolongan-Nya, sesuai janji Allah
dalam firman-Nya:
“Jika
Allah menolong kamu, tiadalah lagi yang mampu mengalahkan kamu.” (Ali Imran:
160)
“Kami
pasti menolong umat yang beriman.” (Ar-Rum: 47)
Memang
benar gangguan, rintangan dan siksaan boleh jadi masih akan dialami. Akan
tetapi menghadapi kemungkinan ini sang da’i harus pula sadar akan takdir Allah.
Jika ia mati di tangan orang-orang yang zalim, maka kematian itu merupakan
suatu kehormatan yang diberikan Allah kepadanya, suatu kelebihan tersendiri di
mana ia ditaqdirkan menjadi syahid. Bukankah mati syahid ini merupakan idaman
para sahabat Nabi dahulu? Jika ia disakiti karena ia menda’wahkan kebenaran,
maka hal itu harus dianggap sebagai penghargaan yang biasa diterima oleh da’i
dan pembawa-pembawa kebaikan. Bukankah da’i itu sendiri yakin terhadap
pernyataan Allah swt dalam firman-Nya:
“Yang
demikian itu ialah karena mereka tidak kehausan, kepayahan dan kelaparan di
jalan Allah, dan tidak pula menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah
orang- rang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana atas musuh, melainkan
dituliskanlah bagi mereka yang demikian itu sebagai amal shaleh. Sesungguhnya
Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (At-Taubah:
120)
5.
Pada awal peperangan Hunain, kaum muslimin di kagetkan oleh sergapan musuh yang
bersembunyi sehingga kocar-kacir dan hanya beberapa orang saja yang tetap
berada di sekeliling Nabi. Beliau memanggil tentara-tentaranya agar kembali
berkelompok di tempat beliau . Tetapi
seruan ini tidak di dengar lagi oleh manusia-manusia yang panik itu. Kemudian
Nabi memerintahkan Abbas agar melakukan hal yang sama (memanggil tentara muslim)
dengan suaranya yang keras, sehingga mereka kembali menyusun barisan dengan
membentuk kompi-kompi. Masing-masing kompi menyerbu musuh dengan semangat
juang yang tinggi, di mana kebanyakan terdiri dan orang-orang Muhajirin dan
Anshar. Konsolidasi inilah yang pada ronde-ronde berikutnya mampu menghasilkan
kemenangan.
Peristiwa
ini menyadarkan kita, khususnya para da’i dan pejuang kebenaran, berantakannya
pendukung-pendukung da’wah ketika menghadapi kesulitan, seringkali disebabkan
oleh lemahnya keyakinan (aqidah) mereka, ketidakikhlasan membela kebenaran dan
ketidaksiapannya untuk syahid karenanya. Sebaliknya keteguhan hati, kecerdikan
dan keyakinannya kepada Allah dan pertolongan-Nya berperan besar dalam
mengatasi keadaan dan membalikkan kekalahan menjadi kemenangan. Begitulah peran
yang dimainkan oleh pendukung-pendukung setia yang tetap berada di sekeliling
pemimpin da’wah itu. Pendeknya sang pemimpin harus percaya diri, mampu membina
pendukungnya menjadi pejuangpejuang yang tidak kalah siap dan semangatnya
dibandingkan dengan kesiapan dan semangat pemimpin itu sendiri.
6.
Apa yang telah diperbuat oleh Ummmu Sulaiman (isteri Abu Thalhah) dalam perang
Hunain merupakan kebanggaan tersendiri bagi kaum wanita dalam sejarah Islam.
Dalam keadaan hamil, srikandi ini ikut bersama suaminya ke
“Mundur
engkau hai Ummu Sulaim, “seru Nabi. “Demi engkau ya Rasulullah, aku
akan memenggal leher musuh yang memerangimu, dan mereka harus bersedia menerima
tebasan pedangku ini, jawabnya berani.”
Beginilah
seharusnya kaum wanita Islam, berani maju ke medan perang dan mampu baku tebas
dengan musuh. Tak berkenan dia untuk menjadi budak mainan atau menjadi tawanan
musuh. Sejarah Islam terutama pada masa permulaan, banyak dihiasi oleh kepahlawanan
kaum wanitanya. Tidak hanya Ummu Sulaiman, melainkan masih banyak lagi yang tak
sempat kita ceritakan dalam buku ini, hal
mana cukuplah untuk membuktikan ketidakbenaran anggapan kalangan orientalis
yang selalu mempropagandakan agama Islam merendahkan martabat kaum wanita,
tidak memberikan tempat yang layak bagi mereka ditengah-tengah masyarakat,
bahkan tidak membukakan pintu surga buatnya.
Di
samping Al-Qur’an dan Sunnah Rasul telah menolak tuduhan semacam itu, sejarah
pun tidak menerimanya. Sebab sejarah telah mencatat partisipasi kaum muslimat
dengan tinta emas, baik berkenaan dengan peranannya dalam mensyiarkan Islam
maupun pengorbanannya dalam perjuangan fisik. Apa yang dikatakan ini merupakan
fakta sejarah yang belum pernah terdengar dalam sejarah agama agama lain. Ummu
Sulaiman yang dibicarakan di sini hanyalah seorang dari ratusan kaum Muslimat
yang telah menyisipkan dirinya dalam arus sejarah Islam. Maksud kami adalah
agar kita dapat memetik pelajaran guna mengabdi kepada agama dan kepada
pembentukan kader-kader Islam di masa kini dan mendatang. Sebab kaum Muslimat
yang ada sekarang sedang berada di persimpangan jalan. Mereka diminta menjadi
wanita-wanita dan ibu-ibu yang shaleh dengan mengerjakan shalat, membaca
Al-Qur’an, menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak terhormat, oleh satu arus
(Islam), dan sebelahnya ada arus lain yang secara kencang ingin membawa mereka
tenggelam di dalamnya, yaitu arus kebudayaan Barat. Peradaban kaum Muslimat
hendak ditukarnya dengan peradaban wanita-wanita Barat yang justru telah
membawa rumah tangga dan masyarakatnya sendiri ke dalam malapetaka.
Dewasa
ini banyak sekali orang-orang yang ambisi untuk menanggalkan moralitas Islam
yang masih dianut oleh kaum Muslimat. Akan tetapi hanya agama Islamlah yang
menginginkan agar mereka kembali berpegang teguh kepada moralitasnya. Orang-orang
itu ingin agar kaum wanita dijadikan budak rendahan, tempat melampiaskan nafsu
seks dan bisa diperlakukan semau-maunya, tetapi Islam lebih menginginkan agar
kaum wanita ini kembali menjadi makhluk Allah yang terhormat, menjadi ibu-ibu
pembina rumah tangga yang baik, menjadi pendidik-pendidik untuk mempersiapkan
generasi penerus yang shaleh, menjadi pembesar-pembesar sejarah, seperti
Khadijah, Aisyah, Khansa’, Ummu Sulaiman dan seterusnya? Memaٌng sulit adanya. Akan tetapi kita tidak perlu berkecil hati,
kalau srikandi-srikandi itu menjadi demikian karena adanya Islam, maka bukankah
Islam masih ada sampai sekarang? Tinggal lagi kita, pertanyakan, bersediakah
kaum Muslimat dewasa ini meng-Islamkan diri seperti srikandi-srikandi itu,
tanpa memperdulikan bujukan, rayuan dan ejekan orang-orang bejat?
7. Dalam perang Hunain ini Rasulullah
mendapati mayat seorang wanita, yang dibunuh oleh Khalid bin Walid sedang
dikerumuni orang.
Larangan
membunuh orang-orang yang lemah atau orang-orang yang tidak ikut berperang, seperti
pendeta-pendeta, kaum wanita, orang-orang yang sudah tua dan anak-anak, atau orang-orang
yang dipaksa ikut dalam peperangan, seperti orang sewaan, merupakan suatu hal
atau ketentuan yang hanya terdapat dalam hukum Islam saja, sepanjang sejarah
peperangan di dunia ini. Perang itu membolehkan pihak-pihak yang terlibat di
dalamnya untuk melakukan pembunuhan terhadap musuhnya, tanpa kecuali. Zaman
sekarang adalah zaman hak asasi manusia, zaman penghapusan permusuhan antar
bangsa dan zaman pemberian bantuan kepada bangsa-bangsa yang lemah. Demikianlah
yang selalu terucapkan oleh lidah banyak orang. Akan tetapi belum ada di antara
bangsa-bangsa itu yang telah merumuskan hukum yang penuh keagungan jiwa dan
ditandai dengan belas kasih yang demikian tinggi, sehingga membuat ketentuan
hukum seperti hukum Islam di atas. Kita telah mengalami dua kali perang dunia,
dengan perang itu terjadi penghancuran
kota-kota dan negeri-negeri berikut penduduk-penduduknya. Dalam dua kali
perang dunia itu, selalu dibenarkan adanya pembunuhan massal. Begitu pula dalam peperangan yang disebabkan oleh
revolusi-revolusi rakyat yang ingin merdeka dan ingin hidup secara terhormat.
Dalam peperangan-peperangan kemerdekaan itu,
bangsa-bangsa penjajah selalu membolehkan bala tentaranya menghancurkan kota
dan desa berikut ribuan bahkan puluhan ribu penduduknya, dengan maksud untuk
menghabisi perlawanan baٌngsa yang terjajah.
Hal ini tidak hanya pernah dilakukan oleh bangsa (tentara) Perancis
terhadap rakyat Al-Jazair, tetapi juga oleh Inggris di daerah-daerah
koloninya, oleh Portugal di beberapa negeri jajahannya di Afrika, dan oleh
penjajah Belanda terhadap rakyat Indonesia.
Dalam
sejarah bangsa-bangsa dunia ini, baik
dulu maupun sekarang, belum pernah ada mereka yang melarang membunuh buruh-buruh
dan petani-petani yang dipaksa perang. Akan tetapi agama Islam telah melarang
hal itu sejak 15 abad yang lalu bukan saja secara teoritis tertulis, melainkan secara
factual praktis. Rasulullah berkali-kali
melarang orang-orang Islam melakukan pembunuhan atas orang-orang tersebut
tadi. Larangan ini bukannya oleh karena pendapat ahli-ahli hukum/fiqh, tetapi
justru datang dari Nabi saw sebagai pembawa
Syari’at Islam. Sekali beliau menyatakan larangannya itu selagi berada
dalam perang Hunain dan kedua kalinya beliau memesankan kepada Usamah yang akan
berangkat perang dengan tentara Romawi.
Setelah
Rasulullah saw wafat Abu Bakar meneruskan rencana Nabi untuk mengutus pasukan Usamah melawan tentara Romawi. Beliau mengulangi
wasiat-wasiat Rasulullah saw, yang dikatakannya kepada Usamah beberapa hari menjelang
wafatnya. Bahkan wasiat ini selalu diberikan kepada setiap pasukan yang akan
berangkat. Tidak kurang dari Khalid bin Walid yang juga telah mematuhi larangan
tersebut dalam perangnya menaklukkan Irak. Pendeknya etika perang ini benar-benar
telah melembaga di kalangan kaum muslimin, di setiap tempat dan zaman. Hal ini terbukti dengan perlakuan pasukan Salahudin terhadap tentara-tentara Salib,
setelah mengungguli perang dan merebut kembali Baitul Makdis dari tangan mereka. Orang-orang tua, pembesar-pembesar
agama, kaum wanita dan anak-anak terjamin keamanannya. Bahkan tentara Salib yang tertawan pun dikembalikan kepada
komandannya di bawah pengawalan tentara-tentara Islam. Betapa bedanya
dengan perlakuan tentara-tentara Salib, ketika mereka berhasil menduduki dan
menguasai Baitul Makdis, mereka benar-benar berbuat kejam dan sadis.
mereka mengumumkan jiwa dan harta benda kaum muslimin (penduduk Baitul
Makdis) akan aman kalau mereka menaikkan bendera putih di atas Masjid
Aqsha. Berduyun-duyunlah masyarakat
menaikkan bendera dimaksud. Tetapi apa lacur, tentara Salib itu menyerbu Masjidil
Aqsha sambil membantai setiap manusia yang ada di
Apa
yang disebut-sebut di sini, berkenaan dengan
etika Islam dalam perang, bukanlah dimaksudkan untuk membangga-banggakan
sejarah, walaupun Lobon sendiri mengakui: “Sejarah tidak mengenal
tentara-tentara penakluk yang lebih kasih dan lebih adil ketimbang
tentara-tentara Arab Muslim.” Akan tetapi
lebih dimaksudkan untuk mengingatkan kaum
muslimin sendiri, kaum Muslimlah yang lebih benbelas kasih dan berbaik
hati kepada sesama manusia daripada orang dan
bangsa-bangsa Barat, yang tidak malu-malu mengajak kita (kaum muslimin) ikut-ikutan
bicara mengenai Hak Asasi Manusia, membesar-besarkan hari anak-anak,
hari ibuu dan sebagainya. Itu semua mereka
lakukan untuk menunjukkan ketinggian kebudayaannya. Tetapi pamenr-pamer
itu selanjutnya bertujuan untuk menipu umat Islam, untuk mengelabui orang-orang
yang tidak mengerti, orang-orang kehilangan identitas dan kepercayaan kepada
sejarah dan bangsanya sendiri.
Kiranya
generasi Islam sekarang dapat waspada dari maksud-maksud berbisa itu, seraya
teguh memegang agama dan percaya kepada kebudayaan Islam yang benprikemanusiaan.
Generasi Islam tidak pantas tunduk kepada orang-orang Barat, bagai si fakir
kepada si kaya. Ia tidak boleh tertipu dengan ide-idenya,
tidak boleh menerimanya sebelum melakukan pengujian kritis secara cermat dan teliti.
Bukankah ilmu pengetahuan telah mengakui agamamu
(Islam) adalah sebaik-baik agama, paling mendekati fitrah kemanusiaan dan paling
menjamin kebaikan manusia? Bukankah sejarah
telah menyimpulkan, peperangan-peperangan yang dilakukan kaum muslimin
merupakan yang paling berbelas kasih, paling kecil balaknya, paling banyak
mengandung kebaikan dan paling hebat tujuannya. Setiap waktu bertambah,
bukti-bukti Islam memang agama Allah, Muhammad
adalah Rasulullah, dan kaum muslimin yang beriman merupakan hamba pilihan.
“Kami
akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (ayat-ayat) Kami di segerap ufuk
dan diri mereka sendiri, sehingga jelaslah baginya kebenaran Al-Qur’an itu. Dan
apakah tidak cukup (bagi mereka) kesaksian Tuhan atas segala sesuatu 7” (Fusshilat: 53)
8. Setelah mengejar pasukan Hawazin yang lari ke
daerah Bani Tsaqif di Thaif dan mengepungnya selama beberapa hari, namun
mereka tidak keluar atau memberikan perlawanan lagi, maka kembalilah Rasulullah
dengan seluruh tentaranya menuju Madinah. Di tengah perjalanan, beliau
membagi-bagi harta rampasan yang diperoleh dalam perang Hunain tersebut,
ternyata porsi pembagian itu lebih banyak
untuk orang-orang terhormat di kalangan bangsa Arab yang baru masuk Islam dan sebagian
besar lagi untuk orang-orang Quraisy. Orang-orang Anshar jadi tidak kebagian
apa-apa, hal mana membuat sebagian mereka menggerutu dan beramai-ramai
menghadap Rasulullah. Rasulullah telah bertemu
dengan kaumnya, kata sebagian mereka. Rasulullah telah melupakan kita semenjak takluknya kota Makkah dan masuknya suku
Quraisy dalam agama Islam, kata sebagian yang lain.
Mendengar pembicaraan itu Nabi segera mengumpulkan
mereka, lalu berdialog secara terbuka:
“Wahai
sekalian kaum Anshar, pembicaraan kamu telah sampai ke telingaku. Kamu telah
mencaciku dan telah berprasangka salah. Benarkah kamu ini orang-orang sesat
yang telah mendapatkan hidayah, dan orang miskin yang telah mendapatkan
kekayaan? Benarkah kamu ini orang-orang yang bermusuh-musuhan yang telah
dilunakkan Allah hatimu terhadap sesama Muslim?” Nabi bertanya.
“Benar,” jawab mereka.
“Allah dan Rasul-Nya lebih pemurah dan memberikan
kelebihan. Maukah kamu mengikutiku, wahai orang-orang Anshar?” tanya Nabi.
“Apa yang harus kami ikuti, wahai Rasulullah,”
kata mereka balik bertanya.
“Bagi
Allah dan Rasul-Nyalah segala pemberian dan kelebihan.” jawab Nabi.
Keadaan
belum juga mereda, sehingga Rasulullah kembali
benpidato:
“Sungguh
demi Allah, kalau kamu ingin mengatakan seperti berikut, tentulah kamu bisa
mengatakannya, dan itu betul: Kami jumpai engkau dulu dalam keadaan didustakan
orang, lalu kamilah yang membenarkanmu. Engkau picik, lalu kamilah yang
menolongmu. Engkau diusir, kamilah yang memberi perlindungan. Engkau susah dan
kamilah yang melayanimu. Kamu semua dapat dan benar untuk mengatakan kata-kata
ini, akan tetapi adakah sejumput
harta itu kamu kira bisa menjinakkan suatu kaum untuk memeluk agama Islam, dan
apakah kamu sedia aku tinggalkan dengan itu (yang mendapat bagian) pergi
membawa domba dan onta dan kamu pulang membawa Rasulmu ke kampung halamanmu ?
Demi Tuhan yang nyawa Muhammad ini ditangan-Nya. Kalau tidak ada peristiwa
hijrah, tentulah aku ini telah menjadi salah seorang dari kaum Anshar.
Seandainya orang-orang menjalani satu jalan dan kamu menjalani satu jalan yang
lain, tentulah aku berjalan di mana Anshar berjalan. Yaa Allah, sayangilah
orang-orang Anshar ini, anak-anak
dan cucu-cucunya.”
Sesampainya Nabi mengucapkan do’a itu, menangislah
mereka itu dengan tangis senang dan setuju akan keputusan Nabi Muhammad saw. Sampai
di sini ada beberapa masalah yang harus disoroti:
a. Masalah
harta rampasan yang merupakan bagian dari perundang-undangan perang dalam agama
Islam. Oleh musuh-musuh Islam, soal ini telah
dijadikan dasar tuduhannya yang mengatakan, adanya pemberian atau pembagian
harta rampasan ini merupakan satu di antara motivasi material yang menarik perhatian
umat, ketika ada pengumuman perang. Ia merupakan pendorong yang efektif, yang membuat
tentara Islam itu sanggup berkorban dan bersedia
mati. Oleh karena itu adalah wajar kalau mereka bengunjing setelah tiba saat
membagi-bagi harta rampasan seusai peperangan,
sebagaimana yang terjadi pada saat pembagian rampasan perang Hunain ini.
Akan tetapi setiap orang yang sadar pasti menolak
tuduhan semacam itu. Motivasi-motivasi perang yang ada dalam ajaran Islam
adalah bersifat maknawi, bukan permusuhan.
Begitulah menurut keterangan-keterangan A1 Qur’an dan hadits-hadits
Nabi yang jumlahnya cukup banyak. Oleh karena
itu mengherankan jika ada orang-orang yang sanggup dan bersedia
mengorbankan nyawa dan masa depan keluarganya hanya karena mengharapkan
keuntungan material, bagaimanapun besar jumlahnya. Sebab keserakahan untuk memperoleh keuntungan kebendaan
tidak mungkin akan mampu menimbulkan semangat kepahlawanan yang luar biasa,
seperti di kalangan tentara-tentara Islam pada masa permulaannya dahulu. Ambisi
untuk memperoleh harta benda tidak mungkin akan menyebabkan tentara-tentara
Islam dahulu itu mau berjibaku memerangkan peperangan-peperangan selama hidup
dan setelah wafatnya Rasul.
Kalau tentara-tentara Islam itu berperang mati-matian hanya karena mengharapkan harta rampasan, maka tentara-tentara musuh
pun tentu mengharapkan hal yang sama. Kalau Islam mau menang demi harta, tentulah tentara musuh juga tidak mau kalah
demi harta, bahkan mau menang saja. Tetapi bagaimanakah kenyataannya?
Tuduhan yang mengatakan kaum muslimin itu
berperang demi harta benda adalah tuduhan yang terlalu lemah alasannya untuk
didebat.
Soal pembagian harta rampasan lain lagi. Cukuplah dikatakan,
membagi-bagi harta rampasan itu merupakan kebiasaan dalam semua peperangan dan
semua pasukan. Dalam peperangan kaum muslimin yang cukup banyak itu terdapat bukti-bukti
yang tidak membenarkan tuduhan yang menyatakan motivasi utama dalam jiwa
tentara-tentara Islam adalah faktor-faktor material. Dalam perang Badar, Uhud
dan lain-lain jelas motivasi mereka ialah ingin menjadi syuhada, yang merupakan
jaminan masuk ke syurga. Dalam perang melawan tentara-tentara Persia
yang dipimpin oleh Rustum tentara Islam menjawab tawaran Rustum yang ingin menyogok agar tidak perang dengan kata-kata:
“Demi Allah kami datang ke sini bukan untuk ini (harta benda), melainkan
untuk menghindarkan atau menyelamatkan kamu semua dari bahaya penyembahan hamba
kepada sesama hamba, lalu menggantikannya dengan penyembahan kepada Allah Yang
Maha Esa dan Maha Perkasa. Jika kamu semua memeluk Islam, maka kami akan segera
kembali dan kamu semua tetap memiliki kerajaan dan tanah air ini. Kami tidak akan mengganggunya sedikitpun.”
Kalau tuduhan itu didasarkan atas kasus pembagian
harta rampasan perang Hunain, di mana kelompok
Anshar tidak mendapat bagian sama sekali, sementara yang lain berusaha berlomba-lomba untuk memperolehnya,
maka tentulah orang yang membuat tuduhan itu sendiri
menutup mata dari kenyataan yang biasa terjadi bagi bala tentara yang baru saja
selesai perang. Pada waktu itu kalangan yang berlomba agar mendapat bagian
ialah orang-orang yang baru masuk Islam, dan keislamannya belum mantap. Orang
seperti Abü Bakar, Umar, Thalhah, Utsman,
Auf Ibnu Auf, Zuber, tentulah tidak akan berebut harta itu. Yang mempersoalkan pembagian
tersebut hanyalah sebagian kelompok Anshar yang baru masuk Islam, yang
menganggap ada kalangan yang dianakemaskan dan mereka sendiri merasa dianaktirikan.
Hal ini lumrah di mana dan kapan pun. Akan tetapi kalangan Anshar ini pulalah
yang benar-benar menghendaki ridha, pahala dan surga Ilahi,yang dibuktikan oleh tangisnya mendengar pernyataan Nabi:
“Tidak
relakah kamu, kalau mereka (yang mendapat bagian) itu lalu pulang membawa domba
dan onta, dan kamu pulang ke tumpah darahmu membawa Rasulullah?”
Masihkah orang-orang yang sangat cinta dan sayang
kepada Nabi itu harus dianggap dan dituduh
sebagai manusia-manusia yang berjihad demi harta
benda dan keuntungan-keuntungan lain? Adalah tidak pantas jika mempertanyakan, “Mengapa
Islam menentukan agar harta rampasan itu
diberikan kepada tentara-tentara yang ikut berperang, tidak kepada negara seperti zaman sekarang?” Dikatakan tidak pantas, karena hal itu merupakan cara-cara
atau tradisi-tradisi kemiliteran pada zaman itu, bukan saja tentara-tentara
Islam, melainkan juga tentara-tentara
b. Diberikannya bagian yang lebih banyak kepada
orang-orang yang baru masuk Islam merupakan
suatu keputusan yang menunjukkan Rasulullah (penentu bagian) cukup
bijaksana, memahami watak kaumnya dan memandang jauh ke depan. Orang-orang
Quraisy yang dulunya terus-menerus memerangi Nabi dan anti kepada ajarannya
itu, lagi pula telah mencaci maki kaum muslimin sewaktu mereka menderita
kekalahan pada awal peperangan, perlu dijinakkan hatinya, agar teguh dalam
keislaman dan secara material perlu ditumbuhkan rasa bangganya terhadap Islam.
Rupanya Rasulullah paham benar, pada dasarnya mereka itu, pembesar Quraisy,
ikut berperang karena ingin mempertahankan kepemimpinan/kewibawaannya di
hadapan rakyat dan ménjaga kepentingan-kepentingan materialnya. Mungkin dalam
jiwanya masih terdapat rasa dengki dan teringat kembali kepada kekalahannya
sewaktu penaklukan
Rasulullah
telah memperhitüngkan, da’wahnya yang sudah sukses di seantero Jazirah Arab
itu, pada akhirnya harus dikembangkan ke seluruh dunia. Karenanya bangsa Arab
itu harus disiapkan sedemikian rupa, untuk meneruskan misi Islam dengan segala
pengorbanan yang akan dimintanya. Untuk ini diperlukan usaha sungguh-sungguh
guna membangun jiwa para pemimpinnya agar tidak lagi menaruh dengki kepada
Islam, bahkan sebaliknya agar bersedia menerimanya dan membawa misinya.
Rasulullah berhasil mempersiapkan tentara-tentara Islam yang sanggup menyebar
ke seluruh pelosok guna menyampaikan ajaran Islam dan jazirah Arab siap pula
mengemban tugas sejarah yang maha besar itu. Mereka yang tadinya memusuhi Nabi,
Islam dan kaum muslimin, berhasil dibina menjadi tokoh-tokoh yang bersedia
berkorban demi membebaskan manusia dari kejahilan. Jurang pemisah antara orang-orang
yang lebih dahulu masuk Islam dengan orang-orang yang belakangan masuk Islam
berhasil dilenyapkan, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang utuh,
saling melengkapi, saling memperkuat dan berlomba-lomba mengambil prakarsa
secara tulus ikhlas. Bagi semua mereka berlaku janji Allah, dalam firman-Nya:
“Tidak
sama bagi kamu yang menafkahkan hartanya dan berperang sebelum penaklukan
Makkah. Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan
hartanya dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing
mereka balasan baik. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan.”
(Al-Hadid: 10)
c. Tindakan Rasulullah
mengumpulkan kelompok Anshar dan minta kerelaannya untuk mendapat bagian harta rampasan
itu menunjukkan keulungannya dalam politik dan kehebatan akhlaqnya. Bukan
karena Nabi saw tidak tahu bagaimana kesetiaan mereka (Kelompok Anshar),
melainkan untuk membersihkan kemarahannya. Hal ini sebaiknya ditiru oleh setiap
pemimpin Islam, sebab musuh selalu menunggu-nunggu kesempatan untuk mengeksploitasi
setiap kasus atau pembicaraan yang berbau meretakkan kesatuan umat.
Para
pemimpin umat seharusnya pula belajar dari gaya pembicaraan Nabi waktu itu,
guna menggugah kerelaan mereka terhadap keputusan dan tindakan yang diambil
oleh beliau, sekitar porsi pembagian harta rampasan perang Hunain itu, lebih
dulu beliau mengingatkan mereka akan limpahan rahmat Allah yang telah
dianugerahkan kepadanya. Kemudian dikemukakannya pula kelebihan-kelebihan kaum
Anshar. Ungkapan-ungkapan seperti itu tentulah akan meyakinkan sahabat-sahabat
Anshar, beliau sama sekali tidak berpihak dan menganakemaskan kaumnya (Quraisy)
dan menganaktirikan mereka (Anshar), yang sudah memiliki kesadaran beragama
yang tinggi, keimanan yang kokoh, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya yang
tulus.
d. Sikap kaum Anshar setelah
mendengarkan pidato Nabi itu tidak urung merupakan indicator kesungguh-sungguhan
mereka beriman, keputihan hati dan kesadaran akan arti hidayah Allah. Mereka menyatakan
pertolongan-Nya kepada Nabi, pembelaan dan perjuangan selama ini tidak lain
hanya Lillahi Ta’ala. Kalaulah tidak karena petunjuk Allah, tentulah
mereka tidak mendapat hidayah. Kalau tidak karena bimbingan Rasulullah,
pastilah hati dan pikiran mereka belum terbuka. Kalaulah tidak karena Islam,
tentulah mereka yang tadinya cerai-berai itu tidak akan bersatu, keselamatan
jiwanya tidak akan terpelihara dari cengkeraman kekuasaan Yahudi tidak akan
terlepaskan. Semuanya itu mereka nyatakan kepada Rasulullah saw. Sikap kaum
Anshar dan tingkah laku Nabi terhadapnya sebaiknya selalu diingat oleh setiap
da’i dan selalu dikerangkan oleh pendidik kepada pencari ilmu. Sebab hal itu
akan menambah tingginya kadar keimanan, menyalakan api cinta dan rindu kepada
Rasulullah saw beserta seluruh sahabatnya.
B. Penghancuran Patung-patung
Nabi
Ibrahim as, bapak Nabi-Nabi setelah Nabi Nuh adalah penantang penyembahan
berhala yang dilakukan umatnya. Hal itu menyebabkan beliau dihadapkan kepada
siksaan pembakaran. Begitulah menurut cerita Al-Qur’an. Beliau meninggalkan
puteranya, Ismail as beserta ibunya di Makkah. Setelah dewasa, Ismail dan
ayahnya membangun Ka’bah sebagai tempat ibadah dan haji.
Keturunan
Ismail, yang oleh ahli-ahli sejarah dinamai Arab Musta’ribah, tidak
mengenal penyembahan berhala dan patung-patung. Kemudian terjadi perubahan,
setiap orang yang akan keluar dari
Ada
tiga berhala yang menjadi sembahan, menjadi tempat mereka melakukan haji dan
menyogohkan sesajian:
Yang
pertama ialah berhala Manat yang terletak di tepi laut antara Makkah
dan Madinah. semua suku mengagungkannya, terlebih kabilah Aus dan Khazraj.
Ketika Rasulullah menaklukkan
Yang
kedua adalah berhala Lata yang ada di Thaif. Lata adalah
sebuah batu persegi empat yang disembah oleh semua suku bangsa Arab. Sewaktu
Nabi di tengah perjalanan dari Makkah ke Madinah setelah menaklukkan
Yang
ketiga ialah berhala Uzza yang terletak di kanan jalan dari Makkah
ke Irak. Berhala ini merupakan sembahan istimewa bagi kaum Quraisy. Mereka ini
sangat khawatir akan kelangsungan Tuhannya itu, tatkala turunnya ayat A1-Qur’an
yang menantang Uzza dan berhala-berhala lainnya. Menjelang wafat Abu Ubaidah,
Said bin Ash bin Umaiyah, datanglah kepadanya Abu Lahab untuk membesuk. Waktu
itu Said bin Ash menangis sambil berkata kepada Abu Lahab: “Aku bukannya
takut mati, tetapi takut kalau-kalau Uzza tidak lagi disembah orang setelah
kematianku.” “Demi Tuhan, aku tidak menyembah hidupmu untukmu, dan Uzza
tidak akan ditinggalkan orang karena kematianmu”, jawab Abu Lahab. “Baiklah
kalau demikian berarti aku punya pelanjut”, komentar Said bin Ash.
Pada
hari penaklukan Makkah, Rasulullah mengutus Khalid bin Walid untuk memusnahkan Uzza.
Ia bertanya kepada orang-orang, bagaimana bentuknya berhala Uzza itu,
sebab aku diperintahkan Rasulullah untuk memusnahkannya. Menurut keterangan, Uzza
itu patung orang Habsyi yang rambutnya tersisir rapi, tangan diletakkan di
atas pundaknya. Begitu Khalid melihat patung itu, dipenggalnyalah kepalanya dan
ternyata terdiri dari sejenis batu bara.
Ketika
Rasulullah memasuki Ka’bah pada hari penaklukan kota Makkah, ditemukannya
beberapa patung Malaikat dan patung Nabi Ibrahim yang memegang alat tenung
(alat untuk melihat/mengundi nasib). Nabi saw berkata ketika melihat
patung-patung itu, “Allah swt akan memusnahkan mereka yang membuat patung
kakek kita (Ibrahim) ini sebagai seorang tukang tenung (tukang undi nasib),” kemudian
beliau membacakan ayat:
“Ibrahim
bukanlah seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani. Akan tetapi beliau adalah seorang
yang lurus lagi pula penyerah diri kepada Allah. Dan sekali-kali dia bukanlah
dari golongan orang-orang musyrik.” (Ali Imran: 67)
Menurut
Abdullah bin Abbas, pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah berkeliling
kota dengan tunggangannya untuk kemudian thawaf di Ka’bah. Di sekelilingnya
terdapat patung-patung berlapis timah. Sambil membaca ayat Al-Qur’an
Dengan
demikian Nabi telah mengakhiri kesalahan pikiran bangsa Arab yang telah berlangsung
tidak kurang dari 500 tahun, membebaskannya dan belenggu keberhalaan dan
mengangkat derajatnya dari kehinaan karenanya. Sejak itu anak benua Arab telah
meninggalkan kehidupan keberhalaan buat selama-lamanya. Dengan itu pemikiran
mereka telah waras dan mengerti. Tentu saja mereka tidak akan mau kembali lagi
ke masa kanak-kanaknya. Setelah wafat Rasulullah, banyak peperangan dan huru-hura
serta orang-orang yang mengaku sebagai Nabi serta menentang A1-Qur’an, namun
tidak terdengar barang seorang pun yang berfikir ingin kembali kepada
kebudayaan dan memper-Tuhankan berhala. Hal ini semua terjadi berkat Nabi
Muhammad dan risalahnya yang abadi. Firman Allah:
“Dialah
yang mengutus kepada kaum yang ummi itu seorang di antara mereka, yang
membacakan ayat-ayat Allah kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan
kitab dan hikmah. Dan tidaklah mereka sebelumnya, kecuali dalam kesesatan yang
nyata.” (Al Jumu’ah: 2).
C. Perang Tabuk
Pembicaraan
tentang perang Tabuk ini akan dilakukan secara selayang pandang dan sekaligus
mengungkapkan pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik darinya secara garis
besar.
a. Awalnya ialah karena orang-orang Romawi
telah mengumpulkan tentaranya di Syam (Syinia).
Untuk
peperangan ini Kaisar Heraklius telah menyediakan perbekalan untuk satu tahun
lamanya. Beberapa kabilah Arab telah pula bergabung. Devisi pertamanya telah
mengambil tempat di Balqa’, suatu propinsi Damaskus yang terletak di antara
Syam (Syiria) dan Wadil Qura. Mengetahui ancaman yang berbahaya itu Rasulullah
mempersiapkan pasukan dengan dukungan logistik yang diperoleh dari shadaqah orang-orang
kaya. Hal ini menunjukkan sifat perang dalam ajaran Islam bukanlah memusuhi dan
menyerang, melainkan defensif, yakni bertahan untuk membela agama dan negara,
serta memperingatkan kelompok yang memusuhi dan mencegahnya untuk tidak membuat
keonaran dan kerusakan. Demikian menurut ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dikutip
sewaktu membicarakan pensyari’atan perang dalam Islam ini sesuai dengan
keberangkatan Nabi dan pasukannya ke Tabuk, setelah mendapatkan ancaman dari
musuh yang sudah siap tempur.
Bergabungnya
beberapa kabilah Arab kepada pasukan Romawi untuk melawan kaum muslimin adalah
menandakan mereka tidak mau mengerti Islam, misi pembebasannya bagi semua manusia
dan orang-orang Arab khususnya. Kalau saja mereka telah memahami itu, tentulah
mereka tidak menggabungkan diri dengan tentara Romawi untuk memerangi
saudara-saudaranya, kaum muslimin Arab.
b.
Perang Tabuk ini terjadi pada musim paceklik. Meskipun demikian, orang-orang
yang benar-benar muslim tetap setia menyambut seruan Rasulullah untuk
mempersiapkan diri dan berperang. Hanya orang-orang munafik sajalah yang
menyatakan uzur dengan berbagai macam dalih. Pada saat-saat sulit ini dengan
mudah dapat dibedakan mana orang yang betul-betul beriman dan mana yang munafik.
Da’wah dan suatu masyarakat hanya akan maju dan bangkit, manakala di kalangan
pendukung-pendukungnya bersih dari golongan orang munafik. Sebab mereka inilah
yang acap kali menjadi penghalang dan penyebab tertundanya kemenangan dan
kesuksesan. Suatu jumlah yang banyak, tetapi di dalamnya terdapat orang-orang
yang lemah iman dan suka berkhianat, tentulah tidak lebih baik dari jumlah
yang sedikit namun kompak, berkeyakinan teguh dan menepati janji.
c. Spontanitas kaum muslimin yang berharta
memberikan hartanya untuk keperluan agama ini, seperti
Abu Bakar, Umar dan lain-lain. Hal ini menunjukkan efektifnya keimanan mereka
untuk segera berbuat kebaikan dan melawan hawa nafsu serta insting-instingnya.
Orang-orang seperti inilah yang dibutuhkan oleh setiap umat dan setiap gerakan
da’wah, guna terjaminnya kemenangan atas musuh dan antek-anteknya. Orang-orang
semacam ini pulalah yang sangat dibutuhkan oleh umat Islam dewasa ini, apalagi menghadapi musuh yang banyak, beban
yang berat dan peperangan yang gawat. Kita tidak akan bisa unggul, melainkan
dengan pengorbanan yang banyak dan besar, pengorbanan harta, jiwa dan nafsu
syahwat. Hanya yang memiliki kesadaran beragama yang tinggilah yang akan
mengerti, pengorbanan harta benda dan menanggung kesusahan di jalan Allah itu
merupakan jihad, di mana pahalanya sama dengan pahala orang-orang yang terjun
langsung ke medan tempur.
Apa
yang sebaiknya dilakukan oleh pembaharu dan pemimpin suatu kebangkitan malah
menanamkan agama dalam jiwa umatnya dengan sebaik-baiknya. Setiap tindakan
menentang agama atau melepaskannya dari seseorang atau menganggapnya sepele,
tentulah akan mengakibatkan hal-hal yang buruk dan berbahaya. Begitulah menurut
pemberitahuan Allah dan pembuktian sejarah.
d.
Dalam cerita yang mengatakan adanya orang-orang yang menangis karena tidak
diikutsertakan dalam perang, terkandung contoh yang paling baik tentang
bagaimana iman yang sebenarnya itu mampu mendorong pada sesuatu yang luar
biasa. Sudah menjadi tabiat manusia bergembira karena terhindar dari bahaya,
terelakkan dari peperangan, akan tetapi orang-orang yang tidak diperkenankan
ikut berperang, ternyata sebaliknya ia bersedih karena terelak dari peperangan
dan terlepas dari kemungkinan mati syahid di jalan Allah. Hal ini mengajarkan
kepada kita, tidak ada satu prinsip pun yang sedemikian keras dorongannya
kecuali prinsip iman. Tidak ada kerugian yang lebih besar daripada manusia
seperti itu di kalangan umat.
e.
Dalam cerita tiga orang yang mengundurkan
diri dan jihad, karena lebih mementingkan kesenangan keteduhan dan kesantaian,
padahal mereka termasuk orang-orang yang beriman, adalah suatu pelajaran kemasyarakatan
yang cukup besar artinya. Setelah mereka menyadari kealpaan yang merupakan dosa
pasti mengakibatkan siksaan yang pedih dan hina. Mereka diasingkan oleh
masyarakat, bahkan oleh anak isterinya sendiri. Semua orang tidak mau bertemu
dan bercakap-cakap dengan mereka. Akan tetapi karena mereka bertaubat dengan nashuha
dan menyesali sedalam-dalamnya kealpaan tersebut, maka Allah swt pun
mengampuninya. Pengampunan Ilahi yang dinyatakan dalam ayat Al-Qur ‘an itu
sudah tentu menimbulkan kegembiraan yang
tidak ada taranya, kegembiraan yang juga menjadikan mereka bersedia
mengorbankan segala-galanya.
Pelajaran
yang dapat dipetik dari kasus ini adalah, keimanan yang sebenarnya pasti menghalangi
seseorang untuk mengelak dari tugas dan kewajiban, pasti membuat yang
bersangkutan itu tidak rela bersenang-senang melihat derita yang dialami
kawan-kawannya yang lain. Sebenarnya beginilah watak iman itu. Ia selalu
membuat seseorang yang memilikinya mempunyai
integritas yang sangat tinggi, menumbuhkan kesadaran bermasyarakàt, merasakan
apa-apa yang sedang dirasakan oleh kelompok dan masyarakatnya.
Dalam
cerita ini ada petunjuk yang menyatakan akidah merupakan sesuatu yang jauh
lebih tinggi dan rasa kekerabatan, lebih mendahulukan perintah syari’at daripada
keinginan hawa nafsu. Cerita ini mengajarkan pula, keluarga dan karib kerabat
tidaklah mampu menolong kita dari siksaan dan kemurkaan Allah swt. Untuk ini perhatikanlah firman Allah swt dalam
surat An-Nur, ayat 63.
D. Haji Wada’ (Haji perpisahan)
Haji
wada’ merupakan satu-satunya haji yang sempat dilaksanakan oleh Rasulullah
sejak beliau diutus menjadi Rasul. Setelah mengetahui rencana beliau ingin
menunaikan ibadah haji, berkumpullah kaum muslimin dari berbagai penjuru dengan
maksud akan melakukan haji bersama-sama dengan Rasulullah saw sehingga jumlah
mereka mencapai ratusan ribu.
Dalam
haji wada’ inilah Nabi saw menyampaikan khutbah yang terkenal dan seyogyanya di
hafal oleh setiap penuntut ilmu pengetahuan, karena di dalamnya termuat
dasar-dasar umum dari ajaran Islam. Beliau waktu itu mengatakan:
“Wahai
semua manusia, dengarlah kata-kataku ini dengan sebaik-baiknya, karena boleh
jadi sesudah haji tahun ini aku tidak bersama-sama kamu sekalian di sini.
Wahai
semua manusia, sesungguhnya darah dan harta kamu itu adalah suci bagi kamu,
hingga kamu menjumpai Tuhanmu dalam kesucian, sesuci hari ini dan sesuci bulan
ini. Dan sesungguhnya kamu semua
akan menjumpai Tuhanmu, di mana Ia akan menanyai tentang semua amal perbuatanmu.
Itu semua telah kusampaikan kepada yang berhak menerimanya. Dan setiap
keuntungan adalah dibagikan, tetapi bagi kamulah modalnya, dan untuk itu kamu
tidak akan menzalimi dan dizalimi. Sungguh Allah telah menentukan tidak adanya
kelompok atau kelebihan. Kelompok Abbas bin Abdul Muthalib itu seluruhnya telah
dihapuskan dan semua dendam berdarah di masa jahiliyah telah dihapuskan. Dan
pertama kali darah kamu tertumpah adalah darah Ibnu Rabi’ah bin Harits bin
Abdul Muthalib. Ia diasuh di Bani Laits dan dibunuh oleh Huzel. itulah awal
tuntutanku atas pertumpahan darah di masa jahiliyah.
Kemudian
daripada itu, wahai semua manusia, sesungguhnya syaithan telah berputus asa
untuk disembah orang di bumi ini selama-lamanya. Akan tetapi dalam hal selain
itu, dia masih akan dituruti orang. Sesungguhnya dia telah diserangkan oleh
amal-amal kamu yang jahat. Maka waspadalah atas keberagamaanmu.
Wahai
semua manusia, sesungguhnya penangguhan rnerupakan perbuatan yang menambah
kekufuran. Dengan perbuatan itu orang-orang kafir ingin menyesatkan kamu, dengan menghalalkannya
setahun dan mengharamkannya setahun, agar mereka menyepelekan apa-apa yang
telah diharamkan Allah lalu mereka menghalalkan
apa-apa yang telah diharamkan Allah, dan mengharamkan apa-apa yang sudah
dihalalkan-Nya. Zaman telah berputar kembali, seperti keadaan ketika Allah menjadikan bumi dan langit. Jumlah
bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, empat bulan di antaranya merupakan
bulan haram, tiga dan yang empat berturut-turut dan bulan Rajab merupakan yang
baik di antara Jumadil Akhir dengan bulan Sya’ban.
Kemudian
daripada itu wahai semua manusia, sesungguhnya kamu berhak atas isteri-isteri
kamu dan mereka pun berhak atas kamu. Hak kamu atas mereka (isteri) hendaknya
mereka tidak menerima seseorang yang tidak kamu sukai, dan kewajiban mereka
ialah tidak boleh melakukan kejahatan yang nyata. Jika mereka melakukannya,
maka Allah telah mengijinkan kamu untuk meninggalkan mereka di termpat tidurnya
dan memukulnya dengan pukulan yang tidak membahayakan. Jika mereka berhenti dari
kemaksiatannya, maka bagi merekalah rezki dan pakaian yang sebaik-baiknya. Dan berilah mereka itu nasehat, sebab mereka itu di
sisi kamu adalah pendamping. Mereka tidak berhak atas diri mereka sendiri dan
sesungguhnya kamu mengambilnya sebagai amanat Allah dan kamu menghalalkan
faraj-farajnya (kelamin) dengan kalimah-kalimah Allah.
Renungkanlah
kata-kataku ini wahai semua manusia, aku telah menyampaikannya. Dan aku telah
tinggalkan untuk kamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, niscaya
kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, sesuatu yang besar, yaitu Kitabullah
dan Sunnah Rasul-Nya. Simak dan renungkanlah kata-kata ini, wahai semua manusia. Kamu semua sudah
mengetahui, setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya dan seluruh kaum
muslimin itu adalah bersaudara. Oleh karena itu tidaklah halal bagi seseorang
(harta kawannya dan saudaranya itu) kecuali apa yang telah Allah berikan
kepadanya melalui cara yang baik dan dengan rela. Janganlah kamu berbuat aniaya
terhadap dirimu sendiri, ini semua telah kusampaikan.”
Ada
dua hal yang menarik perhatian dalam peristiwa Haji Wada’ ini:
1. Jumlah pesertanya
sangat banyak, yang berdatangan dan semua penjuru untuk menyertai Rasulullah
melakukan ibadah haji. Mereka yang sebanyak itu telah menjadi orang-orang yang
beriman kepada kerasulannya, taat kepada perintahnya, padahal 23 tahun sebelum
itu mereka pulalah yang merupakan musuh utama yang bergelimang kemusyrikan,
menentang da’wah Islamiyah, mengolok-olok ajaran tauhid, menyembah nenek
moyangnya dan mengabdi kepada berhala dan seterusnya.
Lebih dari itu, bahkan merekalah yang telah menyakiti Nabi, mengisolir,
mengumpulkan orang-orang untuk membunuhnya. Bagaimanakah semua ini bisa terjadi
dalam waktu yang relatif singkat? Bagi manusia biasa, hal serupa ini tidak
mungkin diraih dalam jangka waktu ratusan tahun, betapapun dia memiliki
kehebatan. Kalaulah bukan karena pertolongan Allah, tentulah hal yang luar
biasa ini tidak mungkin bisa terwujud dalam tempo yang singkat itu.
2. Pidato beliau pada haji wada’ adalah ditujukan
kepada semua manusia, berisi prinsip-prinsip dasar yang konsisten awal dengan
akhirnya. Ia tidak berubah karena perang dan damai, karena banyaknya jumlah
atau sedikitnya jumlah, karena kekalahan atau kemenangan, ia tidak bergeser
sedikit pun, walau dihadapkan kepada musuh yang kuat dan yang lemah, yang cinta
dunia dan yang membencinya, yang suka dan yang tidak suka. Ini semua tentulah
berkat Rasulullah saw yang membawa manusia ke dalam cahaya.
“Allah
adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dia yang mengeluarkan mereka dari
kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (keimanan). Dan pelindung orang-orang yang
kafir itu adalah syetan yang membawa mereka dari cahaya kepada kegelapan.
Mereka itulah penghuni-penghuni neraka dan mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah:
257)
E
Mengutus Usamah
Kegiatan
terakhir Rasulullah saw yang dilakukannya dalam rangka menyebarkan dan
memelihara da’wah serta memperingatkan musuh-musuh negara Islam dari agresor-agresor
ialah mempersiapkan suatu pasukan besar yang terdiri dan kelompok Muhajirin
dan Anshar, yang akan di utus ke Syam. Diperintahkannya agar pasukan ini maju
sampai ke Balqa dan Darum di Palestina, dan mengkonsentrasikan kekuatan di
sana.
Ketika
bala tentara itu telah siap berangkat, mulailah Rasulullah terkena sakit yang
kemudian membawa kematiannya. Karena itu keberangkatan ditunda sampai
Rasulullah sembuh. Dalam kesempatan itu
mereka masih bisa mendapatkan nasehat-nasehat yang berharga. Akan tetapi
rupanya Rasulullah tidak sembuh lagi dan wafat. ini merupakan pertanda, tugas
telah diselesaikan dengan baik dan segala sesuatu yang menyangkut kelanggengan
dan kesinambungan risalahnya telah pula dipersiapkan sebaik-baiknya.
Adalah
Rahmat Allah swt, beliau dijadikan seorang Nabi yang sempat melihat hasil perjuangannya.
Banyak sudah yang telah beliau lakukan demi kebaikan manusia, baik yang sejak
semula sudah mendukungnya maupun yang baru menyatakan dukungan itu, atau pun
bagi orang-orang selain mereka. Rasulullah mengutus/mempersiapkan pasukan
Usamah itu mengisyaratkan betapa besarnya hasil yang telah dicapai, betapa
siapnya generasi penerus misi dan risalah.
Terpilihnya
Usamah sebagai komandan tertinggi dalam pasukan tersebut, walaupun ia jauh lebih
muda dari angota-anggota pasukan, adalah menunjukkan tidak adanya gap yang
didasarkan atas beda umur di dalam konsepsi dan masyarakat Islam. Di sisi lain,
hal ini menunjukkan pula betapa telah disadarinya persamaan tersebut oleh
anggota-anggota pasukan yang jauh lebih senior, baik dalam pengalaman
berperang dan kemiliteran maupun dalam usia ke-Islaman. Rupanya Rasulullah
masih hendak menekankan perlunya memberikan kesempatan kepada generasi mudanya
untuk mengembangkan kemampuan dan untuk menjadi pemimpin yang mampu
bertanggungjawab. Inilah agaknya yang harus selalu disadari oleh setiap umat
Islam dulu, kini dan yang akan datang.
F. Rasulullah saw Wafat
Sebelum
wafat beliau telah mengetahui dari wahyu Allah, ajalnya telah dekat. Beliau
memanggil seluruh umat Islam untuk bersama-sama mengerjakan haji, yang
ternyata merupakan haji perpisahan. Memang para sahabat telah merasakan sesuatu
dan khawatir, perpisahan dengan Rasulullah telah dekat.
Setelah
mendapat kabar wafatnya Rasulullah itu, terkejutlah semua sahabat, sehingga di
kota Madinah pada hari itu terjadi hiruk-pikuk dan kegemparan.
“Siapa
yang mengatakan Rasulullah sudah meninggal, maka pedang inilah musuhnya.
Rasulullah sungguh tidak meninggal, tapi hanya pergi. Ia pasti kembali.” katanya
tak sadarkan diri.
Akan
tetapi, tidak kurang dari seorang Abu Bakar yang menghadapi kematian Rasulullah
saw dengan tenang dan tabah. Setelah mendengar berita segeralah dia pergi
menuju rumah Rasulullah. Di ciumnya Rasulullah yang sudah disemayamkan itu,
seraya mengucapkan kata-kata:
“Wahai engkau yang sangat aku cintai alangkah harumnya
engkau ini sewaktu masih hidup dan setelah wafat. Kematian yang
ditentukan Allah atasmu sudah kau rasakan dan tidak akan terulang lagi buat
selama-lamanya. Wahai Rasulullah, kenanglah kami dari sisi Allah.”
Kemudian
beliau keluar menemui orang banyak yang berkerumun di mana-mana, lalu
dikumpulkan serta diberikannya khotbah:
“Wahai
manusia semuanya, siapa yang menyembah Muhammad, maka kini Muhammad sudah mati.
Dan siapa yang men yembah Allah, maka Allah selalu hidup dan tidak mati.”
Pidato
ini dilanjutkannya dengan membacakan firman Allah, Surah Al Imran: 144:
“Muhammad
itu tidak lain melainkan seorang Rasul, yang telah lalu daripadanya beberapa
Rasul, apakah jika ia mati atau tenbunuh kamu akan berpaling ke belakang
(murtad)? Siapa saja yang berpaling, maka dia tidak akan mendatangkan
kemudharatan kepada Allah sedikitpun, dan
Allah akan memberi balasan kepada orang-orang
yang bersyukur.”
Ada
Dua Pelajaran Penting Dari Peristiwa ini:
1.
Terkejutnya para sahabat karena
meninggalnya Nabi itu disebabkan oleh rasa cintanya yang sangat mendalam
kepada Rasulullah saw yang sudah pergi. Bukankah biasa melihat seorang ibu atau
ayah yang ditinggalkan putra kesayangannya tertegun beberapa waktu lamanya,
seakan ia tidak percaya akan kepergian sang putra tercinta. Apalagi kepergian
Rasulullah saw yang selama hidupnya merupakan ayah dan ibu mereka, pendidik,
pembimbing, dan seterusnya. Selama ini mereka selalu menimba sesuatu dan
Rasulullah, selalu mendengarkan beliau membacakan wahyu yang diturunkan, tapi
sejak waktu itu mereka ditinggalkannya, untuk tidak berjumpa lagi. Rasanya
memang terlalu berat pukulan batin yang mereka terima dengan meninggalnya Nabi
Muhammad saw itu. Namun demikian ajal tidak dapat ditunda barang sesaatpun.
2.
Sikap Abu Bakar yang tabah menahan goncangan jiwa yang dahsyat, agaknya
merupakan keistimewaannya dari sahabat-sahabat utama lainnya. Inilah yang
membuatnya tepat untuk dijadikan khalifah
Rasulullah yang pertama, dan terbukti keunggulannya pada waktu menghadapi
tantangan kaum murtad di seluruh jazirah Arab.
Akhirnya
segala puji tetaplah bagi Allah Rabbul ‘Aalamiin
No comments:
Post a Comment