MUKADIMAH (المقدمة)
HARTA YANG DICINTAI
Tidak diragukan, bahwa harta yang
dikaruniakan Allah swt. kepada manusia itu dicintai oleh manusia. Sebagaimana
firman Allah swt.
وَتُحِبُّونَ
الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
"Dan, kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang
berlebihan." (Al-Fajr: 20)
وَإِنَّهُ
لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
"Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada
harta." (Al-'Adiyat: 8)
Ayat pertama menyebutkan kecintaan terhadap harta yang berlebihan dengan
bentuk mashdar (infinitif) yang diberi sifat dengan lafadz (جَمّ). Kalimat (الْحُبُّ الْجَمُّ) bermakna
kecintaan yang sangat besar, maka ayat tersebut bermakna 'Kalian mencintai
harta dengan kecintaan yang sangat besar."
Dan, lafdz (جَمّ) diucapkan
dengan menutup mulut (merapatkan dua bibir).
Ayat kedua juga menyebutkan kecintaan yang mendalam terhadap al-khair
(harta) dengan memberinya sifat.
Rasulullah saw. menjelaskan ketergantungan manusia dengan harta,
kecintaannya terhadap harta, dan kerakusannya pada harta. Beliau saw. bersabda,
لَوْ
كَانَ ِلابْنِ آدَمَ وَادٍ مِنْ مَالٍ َلابْتَغَى أَنْ يَكُوْنَ ثَانِياً وَلَوْ كَانَ
لَهُ وَادِيَانِ لاَبْتَغَى أَنْ يَكُوْنَ ثَالِثاً وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنَ
آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ
"Andai anak Adam (manusia) memiliki satu lembah kekayaan,
maka ia menginginkan lembah yang kedua. Dan, jika ia memiliki dua lembah, maka
ia menginginkan lembah yang ketiga. Rongga manusia tidak dapat dipenuhi,
kecuali oleh tanah (mati), dan Allah swt. menerima taubat orang yang
bertaubat." (Al-Jami'ush Shaghir, Matan Faidlul Qadir, 5/327. Penyusun
Faidlul Qadir juga menyebutkan Atsar yang serupa dengan Hadits di atas, dengan
redaksi,
لَوْ
كَانَ ِلابْنِ آدَمَ وَادٍ مِنْ ذَهَبٍ
"Andai anak Adam memiliki satu lembah emas." Dan dalam riwayat lain
menggunakan redaksi,
مِنْ
ذَهَبٍ وَفِضَّةٍ
"Satu lembah emas dan perak."
Penyusun Faidlul Qadir menyatakan bahwa Hadits di atas telah disepakati
keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim. Juga diriwayatkan oleh Turmudzi dan
Ahmad dari Anas ra.)
Jabir bin Abdullah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
لَوْ
كَانَ ِلابْنِ آدَمَ وَادٍ مِنْ نَخْلٍ لَتَمَنَّى مِثْلَهُ، ثُمَّ تَمَنَّى مِثْلَهُ،
حَتَّى يَتَمَنَّى أَوْدِيَةً، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنَ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابَ
"Andai anak Adam
memiliki satu lembah pohon kurma, tentu ia mengharap satu lembah lagi
sepertinya, kemudian mengharap satu lagi sepertinya, hingga ia mengharap
beberapa lembah, dan rongganya tidak akan dipenuhi, kecuali oleh tanah
(kematian)." (Al-Jami'ush Shaghir, Matan Faidlul Qadir, Penyusun mengatakan dalam
Al-Jami' bahwa Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, dan
Hadits ini Shahih)
Manusia tetap berambisi mengumpulkan dan memperbanyak harta, hingga ia
masuk ke liang kubur. Sebagaimana ia juga sangat mencintai keabadian, meski telah diberi usia
ratusan tahun.
Anas bin Malik ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ
عَلَى الْعُمُرِ
"Anak Adam (manusia) menjadi tua, namun dua hal padanya
masih selalu muda, yaitu kecintaan pada harta dan usia." (Ringkasan Shahih Muslim, oleh Al-Mundziri: 564)
MAKNA INFAQ SECARA
ETIMOLOGIS
Bentuk infinitif dari kata
kerja " أَنْفَقَ ", bisa dikatakan, أَنْفَقَ - يُنْفِقُ - إِنْفَاقاً – dan pelakunya adalah, مُنْفِقٌ (orang yang berinfaq). Penggunaan lafadz ini berkisar
pada dua makna, yang pertama menunjukkan arti terputus dan hilangnya sesuatu,
sedang yang kedua menunjukkan arti menyembunyikan dan menyamarkan sesuatu. Dan,
sifat infaq cocok dengan makna yang pertama.
Al-Jauhari berkata, رَجُلٌ مِنْفَاقٌ artinya
laki-laki yang banyak berinfaq
Ibnu 'Allaan berkata,
nafaqah dari kata infaq yang bermakna mengeluarkan (اْلإِخْرَاجُ). Dan nafaqah adalah beberapa dirham dan
harta yang sejenisnya. Bentuk jama'nya (plural) adalah نَفَقَاتٌ dan نِفَاقٌ (Lisanul 'Arab, Ibnul Manzhur 8/5408, Ash-Shihah 1/1560, Dalilul
Falihin Litharaf Riyadlush Shalihin 2/216, dan Maqayisul Lughah 5/454)
MAKNA INFAQ SECARA
TERMINOLOGIS
Infaq adalah mengeluarkan
harta yang baik dalam urusan ketaatan dan urusan yang mubah. (Dalilul Falihin
Litharaf Riyadlush Shalihin 2/514)
Nafkah pada keluarga diukur
berdasarkan kecukupan, dan ukurannya berbeda sesuai dengan perbedaan orang yang
wajib dinafkahi. Inilah pendapat Abu Hanifah dan Malik. Sedang Qadli Abu Ya'la,
pengikut madzhab hambali berkata, "Nafkah ditentukan dengan ukuran yang
tidak ada peerbedaan dalam hal sedikit maupun banyaknya."
Ibnu 'Allaan berkata,
"Nafaqah adalah seluruh pembiayaan; pakaian, belanja, dan tempat tinggal
yang diberikan kepada orang-orang yang menjadi tanggungan, yaitu istri, anak,
dan pembantu." (Al-Mughni, Ibnu Qudamah 7/564, 565)
MAKNA INFAQ MENURUT
AL-QUR'AN
Lafazh infaq disebut dalam
Al-Qur'an untuk menunjukkan beberapa makna, antara lain:
- Kewajiban
zakat (فَرْضُ الزَّكَاةِ) misalnya firman Allah swt.
]وَمِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ[
"Dan menafkahkan sebahagian rezeki
yang Kami anugerahkan kepada mereka." (Al-Baqarah: 3) Artinya mereka
mengeluarkan zakat dan bershadaqah.
- Shadaqah
sunnah (اَلتَّطَوُّعُ بِالصَّدَقَاتِ) seperti dalam firman Allah swt.
] الَّذِينَ
يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء [
"(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit." (Ali Imran: 134) Artinya,
mereka berderma dengan shadaqah sunnah dan sejenisnya.
]
وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً [
"Dan menafkahkan sebagian rezeki yang
Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan."
(Ar-Ra'd: 22)
- Infaq
dalam jihad (اْلإِنْفَاقُ فِي الْجِهَادِ) seperti dalam firman Allah swt.
]
وَأَنْفِقُوْا فِي سَبِيْلِ اللهِ[
"Dan belanjakanlah
(harta bendamu) di jalan Allah." (Al-Baqarah:
195)
]الَّذِيْنَ
يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ [
"Orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah." (Al-Baqarah:
262)
]وَمَا
لَكُمْ أَلا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَوَاتِ
وَالأَرْضِ لا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ
أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنْ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا
وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ [
"Dan mengapa kamu tidak menafkahkan
(sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang memusakai
(mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan
(hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi
derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang
sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih
baik. Dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10)
- Memberi
nafkah pada keluarga (اْلإِنْفَاقُ عَلَى اْلعِيَالِ وَاْلأَهْلِ), seperti firman Allah swt.
]
وَإِنْ كُنَّ أُولاَتِ
حَمْلٍ فَأَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ [
" Dan
jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah
kepada mereka nafkahnya." (Ath-Thalaq: 6)
]
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ [
"Hendaklah orang yang mampu memberi
nafkah menurut kemampuannya." (Ath-Thalaq: 7)
- Kefakiran dan
kemelaratan (الْفَقْرُ وَاْلإِمْلاَقُ), seperti
firman Allah swt.
قُلْ لَّوْ اَنْتُمْ
تَمْلِكُوْنَ خَزَاۤىِٕنَ رَحْمَةِ رَبِّيْٓ اِذًا لَّاَمْسَكْتُمْ خَشْيَةَ الْاِنْفَاقِۗ
"Niscaya perbendaharaan itu
kamu tahan, karena takut membelanjakannya." (Al-Israa: 100) (menurut
Qatadah, karena takut fakir)
INFAQ DAN PINJAMAN YANG BAIK (اْلقَرْضُ الْحَسَنُ)
Ibnul Qayyim –rahimahullah- mengomentari makna firman Allah swt.
مَنْ ذَا الَّذِيْ
يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً
ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
"Siapakah
yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan
hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran
kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (Al-Baqarah:
245)
Allah swt. menyampaikan ayat ini dengan bahasa komunikasi terhalus, yaitu
dengan menggunakan redaksi pertanyaan yang memiliki makna tuntutan. Dan, redaksi ini lebih mengesankan dalam menyampaikan tuntutan daripada
bentuk perintah. Makna ayat tersebut adalah: "Apakah ada seseorang yang
memberikan pinjaman baik, hingga diberi balasan yang berlipat-lipat?"
Penamaan infaq dengan pinjaman baik ini ditujukan untuk memotivasi jiwa dan
mendorongnya agar mengorbankan harta. Sebab jika orang yang mengeluarkan harta
itu mengetahui bahwa hakikat harta yang dikeluarkan akan kembali kepadanya,
maka jiwanya akan gemar berinfaq, sehingga tiada kesulitan baginya untuk
mengeluarkan harta.
Apabila ia mengetahui bahwa yang meminjam sangat kaya, menepati janji, dan
sangat baik, maka ia akan lebih gemar dan jiwanya lebih lapang.
Apabila ia mengetahui bahwa peminjam membisniskan harta yang dipinjamnya
dan mengembangkan keuntungannya, hingga hartanya bertambah berlipat-lipat, maka
tentu ia akan lebih puas dan lebih tentram memberikan pinjaman.
Apalagi jika ia mengetahui bahwa peminjam juga menambahkan balasan lain
dari karunianya, maka ia akan menganggap peminjaman itu sebagai keuntungan
besar dan pemberian yang istimewa.
Dengan begitu, maka ia tidak akan terlambat dalam memberikan pinjaman,
kecuali karena ada penyakit dalam dirinya, yaitu penyakit kikir, bakhil, dan
hilangnya rasa percaya kepada jaminan yang diberikan. Dan, ini diakibatkan oleh
kelemahan imannya. Karena itulah shadaqah dianggap sebagai bukti kebenaran iman
pelakunya.
Hal-hal di atas tercakup dalam makna-makna yang terkandung dalam ayat.
Allah swt. menamai infaq dengan kata 'pinjaman' dan menghabarkan bahwa Dia
adalah yang 'meminjam'. Di mana ia bukan pinjaman konsumtif, tetapi pinjaman
untuk memberikan jasa kepada yang dipinjami dan ajakan untuk melakukan
transaksi yang menguntungkannya. Karena itu, hendaklah ia mengetahui kadar
keuntungan yang diterimanya;
Allah swt. yang memberikan harta kepadanya dan Dia-lah yang mengajaknya
untuk bertransaksi, kemudian Dia menghabarkan apa yang akan diberikan-Nya
kepada yang memberikan pinjaman, berupa pahala yang besar.
Pinjaman yang disebutkan dalam Al-Qur'an dibatasi dengan kata 'baik' (حَسَن) untuk menghimpun tiga makna penting, yaitu:
Pertama : Hendaknya pinjaman
itu dikeluarkan dari harta yang baik, bukan harta yang jelek dan dari sumber
yang haram.
Kedua : Hendaknya
dikeluarkan dengan suka rela, mantab, dan hanya mengharap keridlaan Allah swt.
Ketiga : Tidak
mengungkit-ungkit dan tidak menyakiti orang yang menerima.
Yang pertama terkait dengan harta, yang kedua terkait dengan hubungan
antara yang mengeluarkan infaq dan Allah swt., sedangkan yang ketiga terkait
dengan yang mengeluarkan infaq dan yang menerimanya.
Ibnul Qayyim –rahimahullah- juga mengomentari makna ayat,
مَثَلُ الَّذِيْنَ
يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ
سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ
لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
"Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki. Dan, Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui."
(Al-Baqarah: 261)
Allah swt. menyerupakan nafkah di jalan-Nya, baik yang dimaksudkan untuk
jihad atau untuk seluruh pintu kebaikan, seperti orang yang menabur
biji-bijian. Kemudian setiap biji tumbuh menjadi tujuh bulir, dan masing-masing
bulir mengeluarkan buah seratus biji. Di samping itu, Allah swt. masih melipat
gandakan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya, dengan kelipatan yang melampui
perumpamaan tersebut. Tentunya, kelipatan itu disesuaikan dengan kondisi
keimanan, keikhlasan, dan kebaikan orang yang berinfaq. Juga sesuai dengan
manfaat dan nilai harta yang diinfaqkan, serta tepatnya sasaran yang menerima
infaq tersebut.
Pahala infaq beragam sesuai keimanan dan keikhlasan yang bersemayam dalam
hati orang yang mengeluarkannya. Juga sesuai keteguhannya saat mengeluarkan
infaq. Yakni ia mengeluarkan harta dengan hati yang mantab, dada yang lapang,
dan jiwa yang terbuka, sehingga harta telah keluar dari hatinya, sebelum keluar
dari tangannya. Atau hatinya teguh saat mengeluarkan harta, tanpa ada keluh
kesah, kesedihan, guncangan jiwa, dan getaran tangan karena rasa berat.
Pahala infaq juga berbeda-beda sesuai manfaatnya dan ketepatan sasarannya,
serta ketulusan dan kejernihan hati orang yang berinfaq.
Perumpamaan infaq di atas dapat dikembangkan sebagai berikut:
Allah swt. mengumpamakan infaq dengan benih. Orang yang menginfaqkan
hartanya yang baik hanya karena Allah swt., seperti orang yang menaburkan benih
di tanah subur. Maka ia akan memanen seukuran benih yang ditabur, kesuburan
tanahnya, pemeliharaannya dengan pengairan yang cukup, dan perlindungannya dari
penyakit serta tanaman-tanaman liar yang mengganggu. Apabila hal-hal itu
berpadu, tidak terjadi kebakaran, dan tidak terkena bencana besar yang melanda,
maka tanaman itu seperti kebun yang berada di lembah indah. Di mana pohon-pohon
mendapatkan pemeliharaan maksimal, hujan lebat dari langit pun menyegarkan dan
mempercepat pertumbuhannya, sehingga ia dapat memberikan buah yang berlipat
dari pohon-pohon lain. Jika hujan lebat tidak turun, maka cukup hujan rintik-rintik
pun bisa mempercepat tumbuhnya, karena kesuburan tanahnya.
Ini semua memberikan isyarat bahwa infaq itu ada yang banyak dan ada juga
yang sedikit. Di antara manusia ada yang infaqnya banyak, ibarat hujan lebat,
dan ada pula yang infaqnya sedikit, seperti hujan rintik-rintik. Namun Allah
swt. tidak menyia-nyiakan sekecil apa pun infaq hamba-Nya. (Tafsir Al-Qayyim,
Ibnul Qayyim 148 – 151, dengan sedikit perubahan)
AYAT-AYAT YANG MEMBICARAKAN INFAQ
INFAQ YANG BERMAKNA ZAKAT (KARENA DISEBUT BERSAMA SHALAT)
1. Allah swt. berfirman,
الۤمّۤ ۚ ١ ذٰلِكَ
الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ٢ الَّذِيْنَ
يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ
يُنْفِقُوْنَ ۙ ٣
"Alif laam
miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka
yang bertaqwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan
shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada
mereka." (Al-Baqarah: 1 – 3)
2. Allah swt. berfirman,
اِنَّمَا
الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا
تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُوْنَۙ ٢ الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ
يُنْفِقُوْنَۗ ٣
"Sesungguhnya
orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka
(karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang
yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami
berikan kepada mereka." (Al-Anfal: 2, 3)
3. Allah swt. berfirman,
وَالَّذِيْنَ
صَبَرُوا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا
مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً وَّيَدْرَءُوْنَ بِالْحَسَنَةِ
السَّيِّئَةَ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِۙ ٢٢
"Dan
orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat,
dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi
atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang
Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)." (Ar-Ra'd: 22)
4. Allah swt. berfirman,
قُلْ لِّعِبَادِيَ
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا يُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ
سِرًّا وَّعَلَانِيَةً مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ
وَلَا خِلٰلٌ ٣١
"Katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan
shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara
sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari
itu tidak ada jual beli dan persahabatan." (Ibrahim: 31)
5. Allah swt. berfirman
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ
جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ
بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ
وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ ٣٤ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ
قُلُوْبُهُمْ وَالصّٰبِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ
وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ٣٥
"Dan bagi
tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada
mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah
kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh
(kepada Allah). (Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka,
orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan
sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka." (Al-Hajj: 34,
35)
6. Allah swt. berfirman,
اِنَّ الَّذِيْنَ
يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا
رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرْجُوْنَ تِجَارَةً لَّنْ تَبُوْرَۙ ٢٩
لِيُوَفِّيَهُمْ اُجُوْرَهُمْ وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّهٗ غَفُوْرٌ
شَكُوْرٌ ٣٠
"Sesungguhnya
orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan
menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan
diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak
akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah
kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Mensyukuri." (Fathir: 29, 30)
INFAQ YANG BERMAKNA SHADAQH SUNNAH
7. Allah swt. berfirman,
يَسْـَٔلُوْنَكَ
مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ
وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا
تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥
"Mereka
bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang
kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan."
dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha
mengetahuinya." (Al-Baqarah: 215)
8. Allah swt. berfirman,
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ
وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا
يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ
لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١٩
"Dan,
mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (Al-Baqarah: 219)
9. Allah swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ
يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ
ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤
"Hai
orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki
yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak
ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. dan orang-orang kafir Itulah
orang-orang yang zalim." (Al-Baqarah: 254)
10. Allah swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ
اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ
تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ
وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
"Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji." (Al-Baqarah: 267)
INFAQ DALAM JIHAD
11. Allah swt. berfirman,
وَاَنْفِقُوْا فِيْ
سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ
وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥
"Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (Al-Baqarah: 195)
12. Allah swt. berfirman,
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ
اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ
سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ
يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١ اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ
فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُوْنَ مَآ اَنْفَقُوْا مَنًّا وَّلَآ
اَذًىۙ لَّهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ
يَحْزَنُوْنَ ٢٦٢ ۞ قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ
يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ ٢٦٣ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ
يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ
الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ
فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ
وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤ وَمَثَلُ الَّذِيْنَ
يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَتَثْبِيْتًا مِّنْ
اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا
ضِعْفَيْنِۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗوَاللّٰهُ بِمَا
تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ٢٦٥
"Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak
mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan
dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi
Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah
yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah
Maha Kaya lagi Maha Penyantun. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
(perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya
kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka
perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian
batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah).
mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. Dan perumpamaan
orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan
untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran
Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua
kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun
memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat." (Al-Baqarah:
261-265)
13. Allah swt. berfirman,
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ
مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ
عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا
تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ
سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ٦٠
"Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan
pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak
akan dianiaya (dirugikan)." (Al-Anfal: 60)
14. Allah swt. berfirman,
وَجَاۤءَ
الْمُعَذِّرُوْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَقَعَدَ الَّذِيْنَ
كَذَبُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗسَيُصِيْبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ
اَلِيْمٌ ٩٠ لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاۤءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضٰى وَلَا عَلَى
الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا لِلّٰهِ
وَرَسُوْلِهٖۗ مَا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌۙ ٩١ وَّلَا عَلَى الَّذِيْنَ اِذَا مَآ اَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ
لَآ اَجِدُ مَآ اَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ ۖتَوَلَّوْا وَّاَعْيُنُهُمْ تَفِيْضُ
مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا اَلَّا يَجِدُوْا مَا يُنْفِقُوْنَۗ ٩٢
"Dan
datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan 'uzur, Yaitu orang-orang
Arab Baswi agar diberi izin bagi mereka (untuk tidak berjihad), sedang
orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja.
kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih.
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah,
orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan
mereka nafkahkan, apabila mereka Berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya.
tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, Dan tiada (pula) berdosa atas
orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka
kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk
membawamu." lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata
karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka
nafkahkan." (At-Taubah: 90-92)
15. Allah swt. berfirman,
وَمِنَ الْاَعْرَابِ مَنْ يَّتَّخِذُ
مَا يُنْفِقُ مَغْرَمًا وَّيَتَرَبَّصُ بِكُمُ الدَّوَاۤىِٕرَ ۗعَلَيْهِمْ
دَاۤىِٕرَةُ السَّوْءِ ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ٩٨ وَمِنَ الْاَعْرَابِ مَنْ
يُّؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبٰتٍ
عِنْدَ اللّٰهِ وَصَلَوٰتِ الرَّسُوْلِ ۗ اَلَآ اِنَّهَا قُرْبَةٌ لَّهُمْ ۗ
سَيُدْخِلُهُمُ اللّٰهُ فِيْ رَحْمَتِهٖ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ ٩٩
"Di antara
orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di
jalan Allah), sebagi suatu kerugian, dan Dia menanti-nanti marabahaya
menimpamu, merekalah yang akan ditimpa marabahaya. dan Allah Maha mendengar
lagi Maha mengetahui. Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang
beriman kepada Allah dan hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya
(di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan
sebagai jalan untuk memperoleh doa rasul. ketahuilah, Sesungguhnya nafkah itu
adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). kelak
Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat (surga)Nya; Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang." (At-Taubah: 98, 99)
16. Allah swt. berfirman,
هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تُدْعَوْنَ
لِتُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ فَمِنْكُمْ مَّنْ يَّبْخَلُ ۚوَمَنْ
يَّبْخَلْ فَاِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَّفْسِهٖ ۗوَاللّٰهُ الْغَنِيُّ وَاَنْتُمُ
الْفُقَرَاۤءُ ۗوَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۙ ثُمَّ لَا
يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ ࣖ ٣٨
"Ingatlah,
kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah.
Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia
hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan
kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling
niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan
seperti kamu ini." (Muhammad: 38)
17. Allah swt. berfirman,
وَمَا لَكُمْ اَلَّا
تُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ
لَا يَسْتَوِيْ مِنْكُمْ مَّنْ اَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَۗ
اُولٰۤىِٕكَ اَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِيْنَ اَنْفَقُوْا مِنْۢ بَعْدُ
وَقَاتَلُوْاۗ وَكُلًّا وَّعَدَ اللّٰهُ الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
خَبِيْرٌ ࣖ ١٠
"Dan
mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, Padahal
Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? tidak sama di antara
kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan
(Mekah). mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan
(hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing
mereka (balasan) yang lebih baik. dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan." (Al-Hadid: 10)
INFAQ YANG BERMAKNA NAFKAH PADA KELUARGA
18. Allah swt. berfirman,
اَلرِّجَالُ
قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ
وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ
لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ
فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ
اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ
عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤
"Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika
mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar." (An-Nisaa: 34)
19. Allah swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ
فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ
مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ
وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا
تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ
وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ
بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ١٠ وَاِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِّنْ
اَزْوَاجِكُمْ اِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَاٰتُوا الَّذِيْنَ ذَهَبَتْ
اَزْوَاجُهُمْ مِّثْلَ مَآ اَنْفَقُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ
بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ ١١
"Hai
orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan
yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui
tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka
(benar-benar) beriman Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami
mereka) orang-orang kafir. mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan
orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada
(suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu
mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. dan janganlah kamu
tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan
hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta
mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di
antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan jika seseorang
dari isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan
mereka Maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu mahar
sebanyak yang telah mereka bayar. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya
kamu beriman." (Al-Mumtahanah: 10, 11)
20. Allah swt. berfirman,
وَالّٰۤـِٔيْ
يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ
ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولٰتُ الْاَحْمَالِ
اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ
مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا ٤ ذٰلِكَ اَمْرُ اللّٰهِ اَنْزَلَهٗٓ اِلَيْكُمْۗ وَمَنْ
يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا ٥
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ
لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولٰتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا
عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ
اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ
فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ ٦ لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ
قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ
اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا
ࣖ ٧
"Dan
perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara
perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa
iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang
tidak haid. dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah
sampai mereka melahirkan kandungannya. dan barang -siapa yang bertakwa kepada
Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. Itulah
perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan Barangsiapa yang bertakwa
kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan
melipat gandakan pahala baginya. Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu
bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka
untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah
ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga
mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka
berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala
sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh
menyusukan (anak itu) untuknya. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah
menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi
nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban
kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah
kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." (Ath-Thalaq: 4 – 7)
INFAQ YANG BERMAKNA MEMBERIKAN RIZKI UNTUK SESAMA
21. Allah swt. berfirman,
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ يَدُ اللّٰهِ
مَغْلُوْلَةٌ ۗغُلَّتْ اَيْدِيْهِمْ وَلُعِنُوْا بِمَا قَالُوْا ۘ بَلْ يَدٰهُ
مَبْسُوْطَتٰنِۙ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاۤءُۗ وَلَيَزِيْدَنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ
مَّآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ طُغْيَانًا وَّكُفْرًاۗ وَاَلْقَيْنَا
بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِۗ كُلَّمَآ
اَوْقَدُوْا نَارًا لِّلْحَرْبِ اَطْفَاَهَا اللّٰهُ ۙوَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ
فَسَادًاۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ٦٤
"Orang-orang
Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu.' Sebenarnya tangan merekalah yang
dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan
itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan
sebagaimana Dia kehendaki. Dan, Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu
sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di
antara mereka." (Al-Maidah: 64)
22. Allah swt. berfirman,
۞ وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ
لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ٦١ وَاِنْ
يُّرِيْدُوْٓا اَنْ يَّخْدَعُوْكَ فَاِنَّ حَسْبَكَ اللّٰهُ ۗهُوَ الَّذِيْٓ
اَيَّدَكَ بِنَصْرِهٖ وَبِالْمُؤْمِنِيْنَۙ ٦٢ وَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْۗ
لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ
وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ اِنَّهٗ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٦٣
"Dan jika
mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. Dan
jika mereka bermaksud menipumu, Maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi
pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan Para
mukmin. Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman), walaupun
kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak
dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati
mereka. Sesungguhnya Dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana." (Al-Anfal: 61 –
63)
Dan, ada beberapa ayat yang menyebutkan kata infaq, tapi memiliki makna
lain, misalnya:
INFAQ YANG BERARTI KEMISKINAN
23. Allah swt. berfirman,
قُلْ لَّوْ اَنْتُمْ
تَمْلِكُوْنَ خَزَاۤىِٕنَ رَحْمَةِ رَبِّيْٓ اِذًا لَّاَمْسَكْتُمْ خَشْيَةَ
الْاِنْفَاقِۗ وَكَانَ الْاِنْسَانُ قَتُوْرًا ࣖ ١٠٠
"Katakanlah,
'Kalau seandainya kamu menguasai perbendaharaan-perbendaharaan rahmat Tuhanku,
niscaya perbendaharaan itu kamu tahan, karena takut membelanjakannya.' Dan,
adalah manusia itu sangat kikir." (Al-Israa: 100)
HADITS-HADITS TENTANG INFAQ
1. 'Aisyah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw.
bersabda,
إِذَا
أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا
أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ وَلِلْخَازِنِ
مِثْلُ ذَلِكَ لا يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا
"Apabila
wanita menginfaqkan makanan di rumahnya, tanpa merusak, maka ia mendapat pahala
dari infaqnya, suaminya mendapatkan pahala dari hasil uasahanya, dan penjaga
mendapatkan seperti itu. Di mana sebagian mereka tidak mengurangi pahala
sebagian yang lain sedikit pun. (HR. Bukhari, Fathul Bari 3/1425, dan Muslim
1024)
2. Tsauban; budak yang
dimerdekakan Rasulullah saw.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw.
bersabda,
أَفْضَلُ
دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ
يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ
عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Seutama-utama dinar yang diinfaqkan seorang laki-laki,
adalah dinar yang diinfaqkan pada keluarganya, pada kendaraannya di jalan
Allah, dan pada sahabat-sahabatnya di jalan Allah." (HR. Muslim 994)
3. 'Iyadl bin Khimar Al-Mujasyi'iy ra. Meriwayatkan
bahwa suatu hari Rasulullah saw. Bersabda
dalam khuthbahnya,
أَلاَ
إِنَّ رَبِّي أَمَرَنِي أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِي
يَوْمِي هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلالٌ وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي
حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ
دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ
يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا وَإِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى
أَهْلِ الأرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ وَقَالَ إِنَّمَا بَعَثْتُكَ لأَبْتَلِيَكَ وَأَبْتَلِيَ بِكَ
وَأَنْزَلْتُ عَلَيْكَ كِتَابًا لا يَغْسِلُهُ الْمَاءُ تَقْرَؤُهُ نَائِمًا
وَيَقْظَانَ وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ أُحَرِّقَ قُرَيْشًا فَقُلْتُ رَبِّ
إِذًا يَثْلَغُوا
رَأْسِي
فَيَدَعُوهُ خُبْزَةً قَالَ اسْتَخْرِجْهُمْ كَمَا اسْتَخْرَجُوكَ وَاغْزُهُمْ
نُغْزِكَ وَأَنْفِقْ فَسَنُنْفِقَ عَلَيْكَ وَابْعَثْ جَيْشًا نَبْعَثْ خَمْسَةً
مِثْلَهُ وَقَاتِلْ بِمَنْ أَطَاعَكَ مَنْ عَصَاكَ قَالَ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ
ثَلاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ
الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ
قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الضَّعِيفُ الَّذِي لا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ
هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا لا يَبْتَغُونَ أَهْلا وَلا مَالا وَالْخَائِنُ الَّذِي لا
يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلا خَانَهُ وَرَجُلٌ لا يُصْبِحُ وَلا يُمْسِي
إِلا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ
الْكَذِبَ " وَالشِّنْظِيرُ
الْفَحَّاشُ "
"Perhatikanlah, sesungguhnya
Tuhan-ku menyuruhku untuk mengajarkan kepadamu pada hari ini apa yang tidak
kamu ketahui yang telah diajarkan kepadaku; Allah berfirman, 'Seluruh harta
yang Aku berikan kepada hamba adalah halal, sesungguhnya Aku telah menciptakan
seluruh hamba-Ku dalam keadaan muslim, kemudian datanglah syetan untuk mengajak
mereka menyimpang dari agama mereka, mengharamkan untuk mereka apa yang Aku
halalkan untuk mereka, menyuruh mereka untuk mensekutukan dengan-Ku apa yang
tidak Aku turunkan bukti untuknya. Sesungguhnya Allah swt. memandang penduduk
bumi, maka Ia memurkai mereka semua, baik yang Arab maupun non Arab, kecuali
sisa-sisa dari kalangan yang tetap komitmen pada ajaran Kitab Taurat dan Injil.
Allah swt. berfirman (kepada Nabi Muhammad saw.), 'Sesungguhnya Aku mengutusmu
untuk mengujimu dan menguji (manusia) denganmu. Aku juga menurunkan kepadamu
kitab yang tidak terhapus oleh air (kitab yang terjaga dalam dada, hingga tidak
dapat lenyap); engkau dapat membacanya dalam keadaan tidur atau terjaga.
Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadaku untuk membakar Quraisy, lantas aku
berkata kepada Allah, ‘Wahai Tuhanku, mereka akan memecahkan kepalaku dan
membiarkannya seperti sepotong roti.’ Allah berfirman, ’Usirlah mereka sebagaimana mereka
mengusirmu, perangi mereka maka Aku akan membantumu, berinfaqlah maka Aku akan
memberikan infaq kepadamu, kirimlah pasukan maka Aku akan mengirimkan limakali
lipat pasukan yang kamu kirim, dan berperanglah bersama orang-orang yang taat
padamu untuk melawan orang-orang yang durhaka padamu.’ Allah juga berfirman, ’Penghuni surga ada
tiga golongan; pemimpin yang adil, mengeluarkan shadaqah, dan terbimbing; orang
yang memiliki kasih sayang dan kelembutan hati terhadap kerabat serta setiap
muslim; juga orang yang telah berkeluarga yang menjaga diri dan selalu berupaya
menjaga diri dari yang haram. Penghuni neraka ada lima golongan; orang lemah
yang tidak menggunakan akalnya, yaitu orang yang hanya mengikut di tengah
kalian dan tidak berusaha mencari keluarga serta kekayaan; pengkhianat yang
ketamakannya nampak jelas, hingga dalam hal kecil pun ia berkhianat; orang yang
memasuki pagi dan petang dalam keadaan selalu menipumu mengenai keluarga dan
hartamu; orang bakhil atau pendusta; dan orang yang buruk akhlak.” (HR. Muslim:
2865)
4. Abdullah bin Umar ra. meriwayatkan
bahwa saat di atas mimbar, Rasulullah saw. bersabda setelah menyebut shadaqah,
sifat iffah (menjaga diri), dan meminta-minta,
الْيَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ
الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ
"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di
bawah. Tangan yang di atas adalah orang yang berinfaq dan tangan yang di bawah
adalah orang yang meminta-minta." (HR. Bukhari, Al-Fath 3: 1429. Juga
Muslim: 1033, dan redaksi Hadits di atas dari riwayat Muslim)
5.
Abu Mas'ud Al-Badri ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
إِنَّ
الْمُسْلِمَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ
لَهُ صَدَقَةٌ
"Apabila muslim memberi satu
nafaqah pada keluarganya dengan mengharap pahala, maka ia dianggap
shadaqah." (HR. Bukhari, Al-Fath 7: 4006. Juga Muslim: 1002, dan redaksi
dari riwayat muslim)
6.
Ummu Salamah ra. meriwayatkan,
قُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لِي أَجْرٌ فِي بَنِي أَبِي سَلَمَةَ؟ أُنْفِقُ
عَلَيْهِمْ وَلَسْتُ بِتَارِكَتِهِمْ هَكَذَا وَهَكَذَا إِنَّمَا هُمْ بَنِيَّ
فَقَالَ نَعَمْ لَكِ فِيهِمْ أَجْرُ مَا أَنْفَقْتِ عَلَيْهِمْ
"Aku
bertanya, wahai Rasulullah, apakah saya mendapat pahala mengenai anak-anak Abu
Salamah ra.? Di mana saya memberi belanja kepada mereka dan tidak membiarkan
mereka seperti begini dan begini, tetapi saya menganggap mereka sebagai
anakku.” Rasulullah saw. Menjawab, “Ya engkau mendapatkan pahala dari infaq
yang berikan kepada mereka.” (HR. Muslim: 1001)
7.
Abu Hurairah ra. Meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
إِنَّ
اللَّهَ قَالَ لِي أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ
مَا فِي يَمِينِهِ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ اْلأُخْرَى الْقَبْضَ
يَرْفَعُ وَيَخْفِضُ
“Berinfaqlah, maka Aku akan memberi infaq kepadaku.” Rasulullah saw.
bersabda, ”Tangan Allah penuh (karunia) yang tidak akan berkurang oleh pencurahan di malam maupun siang hari.
Tahukah kamu, berapa yang diinfaqkan Allah sejak menciptakan langit dan bumi.
Sungguh, apa yang ada di Tangan Allah tidak akan berkurang sedikit pun.” Beliau
menambahkan sabdanya, ”Arsy Allah di atas air, dan di Tangan satunya kematian;
Ia mengangkat dan menurunkan.” (HR. Bukhari, Al-Fath 13; 7419 dan Muslim: 993.
Radaksi berasal dari riwayat Muslim)
8. Abu Hurairoh ra. Meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
دِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ
وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى
أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
”Satu dinar yang engkau infaqkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau
infaqkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau shodaqohkan pada
orang miskin, dan satu dinar yang engkau infaqkan pada keluargamu. Di antara
semuanya, yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang engkau infaqkan
untuk keluargamu.” (HR. Muslim: 995)
9. Mu’adz bin Jabal ra. Meriwayatakan bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
الْغَزْوُ
غَزْوَانِ فَأَمَّا مَنِ ابْتَغَى وَجْهَ اللَّهِ وَأَطَاعَ الإِمَامَ وَأَنْفَقَ
الْكَرِيمَةَ وَيَاسَرَ الشَّرِيكَ وَاجْتَنَبَ الْفَسَادَ كَانَ نَوْمُهُ
وَنُبْهُهُ أَجْرًا كُلُّهُ وَأَمَّا مَنْ غَزَا رِيَاءً وَسُمْعَةً وَعَصَى
الْإِمَامَ وَأَفْسَدَ فِي الأَرْضِ فَإِنَّهُ لا يَرْجِعُ بِالْكَفَافِ
”Perang itu ada dua; Siapa yang berperang karena mencari ridla Allah dan
mentaati imam, menginfaqkan harta yang berharga, memudahkan rekananan, dan
menjauhi kerusakan, maka seluruh tidur dan terjaganya bernilai pahala. Adapun
orang yang berperang karena riyaa (ingin dipuji), sum’ah (prestise),
mendurhakai imam, serta membuat kerusakan di bumi, maka ia pulang dengan tidak
mendapat pahala (bahkan mendapat dosa, pent.)” (HR. Nasai, 6: 49. Al-Bani
menyatakan, (2: 671) bahwa Hadits ini Hasan dan terdapat dalam kitab shahihah
nomor 199. Juga diriwayatkan Abu Daud Hadits nomor 2271)
10. Asmaa binti Abu Bakar ra. meriwayatkan,
قَالَ
لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْفِقِي أَوْ انْضَحِي أَوْ
انْفَحِي وَلاَ تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ
”Rasulullah saw. bersabda
padaku, ’Berinfaqlah (perbanyak pemberian dan kontribusi), jangan
menghitung-hitung (infaq dan pemberian), sebab Allah akan menghitung-hitung
nikmat-Nya padamu.” (HR. Bukhari, Al-Fath 5: 2590 – 2591 dan Muslim: 1029.
Redaksi berasal dari riwayat Muslim)
11. Abu
Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
مَا
مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إلا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ فَيَقُولُ
أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ
أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tiada hari yang dimasuki
hamba, kecuali ada dua malaikat yang turun; salah seorang dari kedua berdoa,
‘Ya Allah, berikan pengganti kepada orang yang berinfaq.’ Sedang malaikat yang
satu lagi berdoa, ‘Ya Allah, berikan kerusakan kepada orang yang bakhil.” (HR.
Bukhari, Al-Fath 3: 1442 dan Muslim: 1010)
12. Abu Hurairah ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
مَثَلُ
الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ
حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا
يُنْفِقُ إِلا سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ
وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلا
لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلا تَتَّسِعُ
“Perumpamaan orang bakhil
dan orang yang berinfaq itu seperti dua laki-laki yang mengenakan jubbah besi
dari punting susu hingga tulang selangkanya. Orang yang berinfaq, tidaklah
menginfaqkan hartanya, kecuali jubbahnya semakin lebar, atau menutup kulitnya
hingga ujung jari-jemarinya dan menghapus jejak kakinya. Adapun orang yang
bakhil, tidaklah ia berkeinginan menahan infaq, kecuali setiap lingkaran
jubbahnya menjepit anggota badannya. Ia berupaya melonggarkannya, tetapi jubbah
itu tidak dapat melebar.” (HR. Bukhari, Al-Fath 3: 1443 dan Muslim: 1021.
Redaksi berasal dari riwayat Bukhari)
13. Abu Hurairah ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ مِنْ شَيْءٍ مِنْ
الْأَشْيَاءِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ دُعِيَ مِنْ أَبْوَابِ يَعْنِي الْجَنَّةَ يَا عَبْدَ
اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ
وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ
أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ
دُعِيَ مِنْ بَابِ الصِّيَامِ وَبَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ مَا عَلَى
هَذَا الَّذِي يُدْعَى مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ وَقَالَ هَلْ يُدْعَى
مِنْهَا كُلِّهَا أَحَدٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ
مِنْهُمْ يَا أَبَا بَكْرٍ
“Barangsiapa menginfaqkan
dua pasang kekayaan di jalan Allah, maka ia dipanggil dari pintu-pintu surga,
‘Wahai Abdullah ini (pintu) yang lebih baik.’ Orang yang ahli shalat, dipanggil
dari pintu shalat. Siapa yang ahli jihad, maka dipanggil dari pintu jihad.
Siapa yang ahli shadaqah, maka dipanggil dari pintu shadaqah. Dan, siapa yang
ahli puasa, maka dipanggil dari pintu Arrayyan. Abu Bakar ra. bertanya,
’Tidak penting, siapa yang akan dipanggil dari pintu-pintu tersebut. Tetapi,
apakah ada seseorang yang dipanggil dari seluruh pintu, wahai Rasulullah?’
Beliau menjawab, ’Ya. Dan, saya berharap engkau termasuk dari mereka (yang
dipanggil dari seluruh pintu surga)’.”(HR. Bukhari, Al-Fath 7: 2666 dan Muslim:
1027. Redaksi dari riwayat Bukhari)
14. Khuraim bin Fatik ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ
أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيْلِ اللهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ
”Barangsiapa menginfaqkan satu infaq di jalan Allah, maka dicatat untuknya
sebanyak tujuh ratus kali lipat.” (HR. An-Nasaai 6: 49. Al-Bani mengatakan (2:
671) bahwa Hadits ini shahih dan ia menyebutkannya dalam Ash-Shahih Al-Jami’
nomor 6110. Juga diriwayatkan oleh Turmudzi dalam shahihnya yang telah ditahqiq,
yaitu jami’ul ushul 9: 494)
HADITS-HADITS YANG
SEMAKNA DENGAN INFAQ
15. Abu Hurairah ra. meriwayatkan
bahwa Rasulullah saw. bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ
عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
”Apabila manusia meninggal, maka
(pahala) amalnya terputus, kecuali dari tiga (jenis amal); shadaqah jariyah,
ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang berdoa untuknya.” (HR.
Muslim: 1631)
16. Abu Musa ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
إِنَّ الْخَازِنَ الْمُسْلِمَ الأَمِينَ
الَّذِي يُنْفِذُ وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِي مَا أُمِرَ بِهِ فَيُعْطِيهِ كَامِلًا
مُوَفَّرًا طَيِّبَةً بِهِ نَفْسُهُ فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ لَهُ بِهِ
أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ
“Bendaharawan muslim yang amanah dan melaksanakan
tugas”, dan mungkin beliau bersabda, “Ia memberikan apa yang diperintahkan
secara sempurna, lengkap, dan dengan hati lapang kepada orang yang
diperintahkan untuk diberi, maka ia termasuk salah satu orang yang
bershadaqah.” (HR. Bukhari, Al-Fath 3: 1438 dan Muslim: 1023. Redaksi dari
riwayat Muslim)
17. Salman bin ‘Amir ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah
saw. bersabda,
إِنَّ
الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ
وَصِلَةٌ
“Shadaqah kepada orang miskin adalah satu shadaqah,
dan kepada kerabat memiliki dua nilai; shadaqah dan silaturrahim.” (HR.
An-Nasaai 5: 92. Al-Bani mengatakan dalam shahih Nasaai bahwa Hadits ini shahih
2: 546, Hadits nomor 2420. Juga diriwayatkan Ibnu Majah: 1844)
18. ‘Aisyah ra. meriwayatkan bahwa sebagian
istri-istri Nabi saw. bertanya kepada beliau,
أَيُّنَا أَسْرَعُ بِكَ لُحُوقًا قَالَ
أَطْوَلُكُنَّ يَدًا فَأَخَذُوا قَصَبَةً يَذْرَعُونَهَا فَكَانَتْ سَوْدَةُ
أَطْوَلَهُنَّ يَدًا فَعَلِمْنَا بَعْدُ أَنَّمَا كَانَتْ طُولَ يَدِهَا
الصَّدَقَةُ وَكَانَتْ أَسْرَعَنَا لُحُوقًا بِهِ وَكَانَتْ تُحِبُّ الصَّدَقَةَ
“Siapa di antara kami yang paling
cepat menyusul engkau.” Beliau menjawab, ”Yang tangannya paling panjang di
antara kalian.” Maka mereka mengambil kayu untuk mengukur tangan mereka.
Ternyata, Saudahlah yang paling panjang tangannya. Setelah itu kami paham bahwa
yang dimaksud panjangnya tangan adalah shadaqah. Dia (Saudah ra.) adalah
yang paling cepat menyusul Nabi saw. dan dia cinta bershadaqah.” (HR. Bukhari,
Al-Fath 3: 1420)
19. Abu Dzar ra. meriwayatkan
bahwa beberapa orang shahabat Nabi saw. menyatakan kepada beliau,
ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ
يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ
أَمْوَالِهِمْ قَالَ أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ
إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ
تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ
صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا
أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا
وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
”Wahai Rasulullah saw.,
orang-orang kaya memborong semua pahala; mereka shalat sebagaimana kami shalat,
mereka shaum sebagaimana kami shaum, dan mereka dapat bershadaqah dengan
kelebihan harta mereka.” Rasulullah saw. bersabda, ”Bukankah Allah swt. telah
menjadikan sesuatu yang dapat kalian gunakan bershadaqah; sesungguhnya setiap
tasbih (ucapan subhanallah) adalah shadaqah, setiap takbir (ucapan Allahu
Akbar) adalah shadaqah, setiap tahmid (ucapan Al-Hamdulillah) adalah shadaqah,
setiap tahlil (ucapan La ilaha illallah) adalah shadaqah, memerintahkan yang
makruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan di dalam
kemaluan salah seorang dari kalian ada shadaqah.” Mereka bertanya, ”Wahai
Rasulullah saw., apakah salah seorang dari kami memenuhi syahwatnya dan
mendapatkan pahala karenanya?” Rasulullah saw. balik bertanya, ”Bagaimana
menurut kalian, apakah ia mendapatkan dosa jika melampiaskan syahwatnya pada
yang haram? Demikian juga kalau ia melampiaskannya pada yang halal, maka ia
mendapatkan pahala.” (HR. Muslim: 1006)
20. Haritsah bin Wahb ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
تَصَدَّقُوا فَيُوشِكُ الرَّجُلُ يَمْشِي
بِصَدَقَتِهِ فَيَقُولُ الَّذِي أُعْطِيَهَا لَوْ جِئْتَنَا بِهَا بِاْلأَمْسِ قَبِلْتُهَا
فَأَمَّا اْلآنَ فَلاَ حَاجَةَ لِي بِهَا فَلاَ يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا
”Bershadaqahlah, sebab hampir saja seseorang berjalan
membawa shadaqah, namun orang yang diberi shadaqah mengatakan, ’Andai engkau
membawa shadaqah itu kepadaku kemarin, maka saya menerimanya. Adapun sekarang,
maka saya tidak membutuhkannya.’ Sehingga ia tidak mendapatkan orang yang
bersedia menerima shadaqah tersebut.” (HR. Bukhari, Al-Fath 3: 1411 dan Muslim:
1011. Redaksi Hadits berasal dari riwayat Muslim)
21. Abu Kabsyah ra. berkata, ”Saya mendengar Rasulullah saw.
bersabda,
ثَلاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ
وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ قَالَ مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ
صَدَقَةٍ وَلا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلا زَادَهُ اللَّهُ
عِزًّا وَلا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ
فَقْرٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ قَالَ
إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالا وَعِلْمًا
فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ
حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ
يَرْزُقْهُ مَالا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالا
لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ
رَزَقَهُ اللَّهُ مَالا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ
بِغَيْرِ عِلْمٍ لا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلا
يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ
يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالا وَلا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالا لَعَمِلْتُ
فِيهِ بِعَمَلِ فُلانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
”Tiga hal yang aku bersumpah
atasnya dan aku menceritakan suatu Hadits pada kalian, maka hapalkanlah;
tidaklah berkurang harta seorang hamba karena shadaqah, tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan satu
kezhaliman, lalu bersabar, kecuali Allah menambahkan kemuliaan padanya, dan
tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta, kecuali Allah membukakan
pintu kefakiran untuknya,” atau beliau mengucapkan kata-kata semisal itu. Aku
menceritakan kepada kalian satu Hadits, maka hapalkanlah; Beliau bersabda,
”Sesungguhnya dunia itu untuk empat golongan; 1) Hamba yang dikaruniai harta
dan ilmu oleh Allah, lantas ia gunakan untuk bertaqwa kepada Tuhan-nya,
menyambung kekerabatan, dan mengetahui hak-hak Allah pada karunia tersebut. Ini
adalah seutama-utama kedudukan. 2) Hamba yang dikaruniai ilmu oleh Allah dan
tidak dikaruniai harta, namun ia memiliki niat tulus dan mengatakan, ’Andai aku
memiliki harta, maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan.’ Dengan niat itu ia diberi
pahala sama dengan yang pertama. 3) Hamba yang dikaruniai harta oleh Allah,
namun tidak dikaruniai ilmu. Maka ia menggunakannya tanpa landasan Ilmu; ia
tidak menggunakannya untuk bertaqwa kepada Allah, tidak menyambung kekerabatan,
dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Dan, ini adalah seburuk-buruk
kedudukan. 4) Hamba yang tidak dikaruniai harta dan tidak juga ilmu, namun ia
mengatakan, ’Andai aku memiliki harta, maka aku menggunakannya seperti yang
dilakukan si Fulan. Dengan niat itu, ia diberi dosa yang sama dengan orang ketiga.” (HR.
Turmudzi: 2325 dan ia menyatakan bahwa Hadits ini Hasan Shahih. Juga
diriwayatkan oleh Ahmad, 4: 231. Redaksi dari riwayat Ahmad. Al-Bani
mengutipnya dalam Shahih Al-Jami’, 2: 61, nomor 3021 dan menisbatkannya kepada
Ahmad)
22. Abu Said Al-Khudri ra.
meriwayatkan bahwa seorang Badui datang kepada Nabi saw., kemudian bertanya
mengenai hijrah. Maka beliau menjawab,
وَيْحَكَ إِنَّ الْهِجْرَةَ شَأْنُهَا
شَدِيدٌ فَهَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَتُعْطِي صَدَقَتَهَا قَالَ
نَعَمْ قَالَ فَهَلْ تَمْنَحُ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَتَحْلُبُهَا يَوْمَ وِرْدِهَا
قَالَ نَعَمْ قَالَ فَاعْمَلْ مِنْ وَرَاءِ الْبِحَارِ فَإِنَّ اللَّهَ لَنْ
يَتِرَكَ مِنْ عَمَلِكَ شَيْئًا
”Celaka engkau, sesungguhnya
urusan hijrah itu sangat sulit. Apakah engkau mempunyai unta?” Ia menjawab,
”Punya.” Beliau bertanya, ”Apakah engkau memberikan shadaqahnya?” Ia menjawab,
”Ya.” Beliau bertanya, ”Apakah engkau memberikan sesuatu darinya?” Ia menjawab,
”Ya.” Rasulullah saw. bertanya, ”Apakah engkau memerahnya pada saat ia pergi ke
tempat minum?” Ia menjawab, ”Ya.” Rasulullah saw. bersabda, ”Bekerjalah di
balik suatu negeri (di mana saja, pent.), maka Allah tidak akan mengurangi
pahala amalmu sedikit pun.” (HR. Bukhari, Al-Fath 5: 2633 dan Muslim 1865)
23. Abu Hurairah ra. meriwayatkan
bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lantas bertanya,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ
أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى
الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ
قُلْتَ لِفُلانٍ كَذَا وَلِفُلانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلانٍ
”Wahai Rasulullah saw., shadaqah
apa yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab, ”Engkau bershadaqah dalam
keadaan sehat, kikir, takut fakir, mengharap kaya, dan engkau tidak
menangguhnya hingga ruh sampai ke kerongkongan, saat itu engkau baru
mengatakan, ’Untuk si Fulan seperti ini dan untuk si Fulan seperti ini. Dan,
sungguh ia untuk si Fulan.” (HR. Bukhari, Al-Fath 3: 1419 dan Muslim: 1032.
Redaksi dari riwayat Bukhari)
24. Abu Hurairah ra. meriwayatkan
bahwa seorang laki-laki datang ke (majlis) Nabi Saw., kemudian menganjurkan
berinfaq. Maka seorang laki-laki itu menyambut,
عِنْدِي كَذَا وَكَذَا قَالَ فَمَا
بَقِيَ فِي الْمَجْلِسِ رَجُلٌ إِلا تَصَدَّقَ عَلَيْهِ بِمَا قَلَّ أَوْ كَثُرَ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنِ اسْتَنَّ خَيْرًا
فَاسْتُنَّ بِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ كَامِلا وَمِنْ أُجُورِ مَنِ اسْتَنَّ بِهِ
وَلا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ اسْتَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً
فَاسْتُنَّ بِهِ فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ كَامِلا وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِي اسْتَنَّ
بِهِ وَلا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
”Saya memiliki ini dan itu.” Abu
Hurairah ra. berkata, ”Maka tidak seorang pun yang ada di majlis, kecuali
menirunya bershadaqah, baik dengan harta yang sedikit atau banyak.” Kemudian
Rasulullah saw. bersabda, ”Siapa yang mencontohkan kebaikan, kemudian ia
dicontoh, maka ia mendapat pahala amalnya dengan sempurna dan mendapat pahala
dari orang-orang yang mencontohnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.
Dan, siapa yang mencontohkan kebiasaan buruk, kemudian dicontoh, maka ia
mendapatkan dosa perbuatan itu dengan sempurna dan mendapatkan dosa dari
orang-orang yang mencontohnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR.
Ibnu Majah: 204. Redaksi tersebut dari riwayatnya. Dan, dalam kitab Az-Zawaid
dinyatakan bahwa sanad Hadits tersebut shahih. Juga diriwayatkan oleh Ahmad 5:
387, Hakim dan Al-Bazzar 1: 89 dari riwayat Hudzifah. Juga diriwayatkan oleh
Baihaqi dalam Asy-Syu’ab 6: 497 dan ia menyatakan bahwa sanadnya shahih dan
para perawinya terpercaya)
MANHAJ ISLAM DALAM MENDIDIK JIWA
YANG CINTA HARTA
Manusia sangat mencintai harta
dan berambisi untuk mengumpulkan serta memperbanyak harta, padahal ia hanya
membutuhkan seperseratus dari yang dimilikinya.
Islam sangat konsen mendidik
kecintaan ini, menetapkan manhaj untuk mengurangi ketergantungan terhadap harta
tersebut, dan memberi pengarahan kepada manusia melalui berbagai amal dan infaq
yang dapat meluruskan insting ini serta membersihkannya dari sifat tamak,
rakus, dan egois.
Manhaj ini bertumpu pada upaya
mensucikan jiwa manusia, membebaskannya dari belenggu yang memasungnya, dan
mengeluarkannya dari kebakhilan serta ambisi menuju kedermawanan serta infaq.
Di antara hal yang dapat
mensucikan jiwa dari penyakit bakhil adalah infaq dan shadaqah pada berbagai
aktivitas kebaikan. Karena itu Allah swt. memerintah kaum mukminin agar
berinfaq di jalan-Nya dan untuk mengharap ridla-Nya.
Allah swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ
فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤
”Hai orang-orang yang beriman,
belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan
kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan
tidak ada lagi syafa'at. Dan, orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.”
(Al-Baqarah: 254)
Allah swt. berfirman,
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ
وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ
اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥
”Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan
Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan
berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik.” (Al-Baqarah: 195)
Islam menetapkan bahwa seluruh
harta yang berada di tangan manusia adalah milik Allah swt.
Allah swt. berfirman,
dan berikanlah kepada mereka
sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (An-Nuur: 33)
Islam menetapkan bahwa jama’ah
manusia hakikatnya diberi mandat oleh Allah untuk mengurus harta. Karena itu mereka harus
mengelola berdasarkan kehendak yang memberi mandat; Allah swt.
Allah swt. berfirman,
اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ
وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ
اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧
”Dan, nafkahkanlah sebagian dari hartamu
yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (Al-Hadid: 7)
Islam juga menjadikan individu
sebagai wakil jamaah dalam memberikan nafkah untuk dirinya dan orang lain.
Apabila individu dapat melaksanakan perwakilan ini dengan baik dan mampu
membelanjakan harta dengan tepat, maka
ia diperbolehkan mengelola nafkah. Tetapi jika tidak dapat melaksanakan
perwakilan dengan baik dan buruk dalam
mengelola nafkah, baik karena kebodohan atau karena lainnya, maka ia dilarang
mengelola kekayaan yang pada hakikatnya adalah kekayaan jamaah.
Allah swt. berfirman,
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ
اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا
وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ٥
”Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka
belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka
kata-kata yang baik.” (An-Nisaa: 5)
Pemberi kehidupan dan kekayaan
kepada manusia telah mewajibkan agar sebagian kekayaan tersebut diberikan
kepada orang-orang yang membutuhkan, kaum fakir, dan untuk
kepentingan-kepentingan umum masyarakat; baik untuk membangun masyarakat atau
menjaga keamanannya. Ini semua dapat mengkondisikan orang-orang kaya dan para
pemilik harta untuk mengeluarkan infaq dengan suka rela.
TUJUAN INFAQ
Islam mengarahkan pemeluknya pada
tujuan mulia dalam menginfaqkan hartanya, bukan untuk mencari pujian atau
menyaingi orang lain. Tetapi untuk mendapatkan keridlaan Allah swt. dan
diberikan pada aspek-aspek kebaikan.
Allah swt. mencela orang-orang
kafir yang menginfaqkan harta karena riya (ingin dipuji),
وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ
اَمْوَالَهُمْ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ
الْاٰخِرِ ۗ وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَهٗ قَرِيْنًا فَسَاۤءَ قَرِيْنًا ٣٨
”Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan
harta-harta mereka karena riya[297] kepada manusia, dan orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil
syaitan itu menjadi temannya, Maka syaitan itu adalah teman yang
seburuk-buruknya.” (An-Nisaa: 38)
Allah swt. memuji kaum mukminin
yang memberikan makanan untuk mendapatkan ridla Allah swt., mengharap
pahala-Nya, dan takut siksa-Nya,
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى
حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا ٨ اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ
اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا ٩ اِنَّا نَخَافُ مِنْ
رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوْسًا قَمْطَرِيْرًا ١٠ فَوَقٰىهُمُ اللّٰهُ شَرَّ ذٰلِكَ
الْيَوْمِ وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ ١١
”Dan mereka memberikan makanan yang
disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.Sesungguhnya
Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami
tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima
kasih.Sesungguhnya Kami takut akan (azab) Tuhan Kami pada suatu hari yang (di
hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan.Maka Tuhan memelihara
mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah)
dan kegembiraan hati.” (Al-Insan: 8 – 11)
RIYA (الرياء) DAN
MENYEBUT-NYEBUT PEMBERIAN (اَلْمَنّ) MENGHAPUS
PAHALA
Islam telah menetapkan bahwa
seharusnya infaq itu dikeluarkan untuk mendapatkan ridla Allah swt. dan di
jalan Allah saw., atau pada aspek-aspek kebaikan. Juga seharusnya orang yang
berinfaq berharap agar Allah swt. menerima amalnya dan memberikan balasan
kepadanya dengan balasan yang berlipat, sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah
swt. dalam firman-Nya,
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ
اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ
سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ
يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan
sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.
Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha
Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Al-Baqarah: 261)
Dan, Allah swt. tidak menerima
amal, kecuali yang dilakukan secara tepat dan dengan ikhlas, sebagaimana yang
dijelaskan dalam Hadits,
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا
لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
”Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niat dan
setiap orang mendapat (pahala) sesuai niatnya.” (HR. Bukhari)
Dengan demikian, amal harus memenuhi rukun dan
syaratnya, yaitu sesuai dengan syari’at dan amal shalih, seperti infaq atau
lainnya dilakukan untuk mendapatkan keridlaan Allah swt.
Andai sebuah amal disyari’atkan, namun pelakunya tidak
berniat untuk mendapat keridlaan Allah saw., tetapi untuk dipamerkan kepada
orang lain, agar mereka kagum, memuji, menyanjung, dan memberikan gelar-gelar
mentereng padanya.
Pahala untuk sifat-sifat terpuji; seperti dermawan,
cinta kebaikan, dan membantu orang lain dapat dihapus oleh riyaa (ingin dipuji
manusia). Sebab termasuk jenis syirik dan syirik menghapus pahala. Allah swt. Dzat
yang tidak membutuhkan sekutu, maka Dia tidak menerima amal yang disekutukan
dengan salah satu makhluk-Nya.
Demikian juga menyebut-nyebut ni’mat (اَلْمَنّ), ia juga dapat membatalkan shadaqah dan
menghalangi pelakunya dari mendapatkan pahala.
Allah swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا
تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ
رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ
كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ
لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى
الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
(perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya
kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka
perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian
batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah).
mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 264)
Ayat di atas menyebutkan sebagian
tindakan orang berinfaq yang dapat membatalkan shadaqahnya dan menghapus
pahalanya. Yaitu menyebut-nyebut ni’mat dengan maksud membanggakan diri dan
memperlihatkan keutamaan pada orang yang diberi. Misalnya ungkapan, ”Andai
bukan karena infaqku, maka kamu mati kelaparan, tetapi kamu tidak menghargai
hal itu.” Atau ungkapan, ”Daging pundakmu berasal dari kebaikanku.” Atau
ungkapan, ”Kamu tergantung padaku dan aku menginfaqkan hartaku untukmu.” Atau
ungkapan-ungkapan lain yang dapat melukai hati orang fakir, menyayat hati orang
yang membutuhkan bantuan, dan menghancurkan hati orang yang menerima pemberian.
Di samping
itu, sikap itu merupakan salah satu bentuk penghinaan.
Karena itu Allah swt. berfirman,
۞ قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ
يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ ٢٦٣
”Perkataan yang baik dan pemberian maaf
lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan
si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (Al-Baqarah: 263)
Tidak diragukan, menyebut-nyebut
pemberian yang dilakukan oleh pemberinya dapat menyakiti hati orang yang
menerima shadaqah. Dan, karena sakitnya hati merupakan akibat dari ungkapan
itu, maka kata menyakiti disebut setelah kata menyebut-nyebut pemberian.
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan
menyakiti (perasaan si penerima).”
Tiada seorang pun yang
menyebut-nyebut pemberian, kecuali menindaklanjutinya dengan menyakiti
penerima, menyebabkannya bersedih, menghinakannya, dan menghancurkan hatinya.
Karena itulah Allah swt. mengharamkan surga buat orang yang menyebut-neybut
pemberian dan menyiksanya di neraka.
Rasulullah saw. bersabda,
“Tiga golongan yang tidak diajak
bicara oleh Allah swt. pada hari kiamat, tidak dipandang oleh Allah swt., tidak
disucikan, dan mendapat siksa yang pedih; yaitu orang yang menyebut pemberian,
orang yang memanjangkan sarungnya (karena sombong), dan orang menggunakan
sumpah dusta untuk melariskan dagangannya.” (HR. Muslim, Nasa’i, dan Abu Daud)
BERINFAQ DENGAN HARTA TERBAIK
Berinfaq dengan harta terbaik
dapat mensucikan jiwa dan membersihkan hati muslim dari penyakit bakhil.
Apabila seseorang mempunyai kurma, maka ia memberikan kurma terbaik yang
dimilikinya, bukan kurma yang buruk. Apabila seseorang mempunyai buah-buahan, maka
ia memberikan buah yang paling baik dan sudah matang, dan ia tidak ingin
memberikan buah yang rasa, jenis, dan bentuknya jelek.
Apabila dibutuhkan makanan untuk
fakir miskin, orang yang dalam perjalanan, atau menyambung kerabat
(silaturrahim), maka ia memberikan
makanan terbaik, misalnya daging.
Apabila seseorang produsen
pakaian, maka ia memberikan infaq pakaian terbaik yang dapat menjaga penerima
dari panasnya musim kemarau dan dinginnya musim hujan. Dan, begitu seterusnya,
ia menginfaqkan harta terbaik yang dimilikinya.
Allah swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ
الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ
بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ
غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah
(di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari
apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan, janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan, ketahuilah,
bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Al-Baqarah: 267)
Ayat di atas mengharuskan
berinfaq dengan harta yang baik, baik yang berasal dari perusahaan,
perdagangan, hasil-hasil pertanian, dan lainnya sebagainya. Juga melarang kaum
muslimin menginfaqkan harta yang buruk, atau yang tidak berkualitas. Dan,
sesuatu yang dilarang mestinya ditinggalkan serta dihindari.
Al-Qur’an menjanjikan kebaikan
dan pahala yang sempurna dari Allah swt. buat orang yang menginfaqkan harta
terbaiknya,
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى
تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ
بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢
”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu
cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah
mengetahuinya.” (Ali Imran: 92)
Abu Bakar Ar-Razzaq mengomentari
ayat tersebut dengan ungkapan, “Dengan ayat ini Allah swt. menunjukkan manusia
pada kekuatan akhlak mulia. Yakni kalian tidak akan mendapatkan kebaikan
dari-Ku, kecuali dengan kebaikan kalian terhadap saudara-saudaramu dan infaq
dari hartamu dan jabatanmu. Apabila kalian melakukan hal itu, maka kalian
berhak mendapatkan kebaikan dan kasih sayang dari-Ku.” (Tafsir Ath-Thabari, 4:
134)
Andai kita menghayati firman
Allah swt. setelah larangan berinfaq dengan harta yang buruk, “Dan, janganlah
kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu
sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.
Dan, ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Al-Baqarah: 267),
maka akan mengetahui bahwa ayat tersebut menyebut kondisi manusia saat menerima
harta yang buruk. Yakni bahwa mereka tidak menerimanya dari orang yang
menghutang hak mereka, kecuali dengan meremehkannya, sebagaimana orang yang
hilang kesadarannya.
Andai mereka diberi hadiah harta
yang jelek, seperti buah-buahan busuk, maka mereka enggan menerimanya karena
tidak bermanfaat untuk mereka. Dan, mungkin mereka menerimanya karena malu
menolaknya dan takut menyakiti hati orang yang memberi. Atau mungkin mereka
menerimanya dengan terpaksa, lalu membuangnya karena tidak bermanfaat bagi
mereka.
Ayat di atas mengatakan kepada
orang-orang yang berinfaq, jangan memberikan untuk Allah swt. dengan hal-hal
yang kamu tidak suka menerimanya. Sebab infaq di jalan Allah swt. mengharuskan
infaq dengan harta yang baik, bukan yang buruk.
Al-Qurthubi menyebutkan dalam Tafsir
Ahkamnya, “Bahwa seseorang datang dengan membawa seikat kurma jelek yang
kering, yang hampir jarang dimanfaatkan buahnya, kemudian ia menggantungkannya
agar dimakan manusia. Ketika Rasulullah saw. melihatnya, beliau bersabda,
بِئْسَمَا عُلِّقَ
“Seburuk-buruk buah yang
digantungkan.” (Tarsir Al-Qurthubi, 3: 321)
Beberapa ahli tafsir mengomentari
ayat,
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ
قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ
وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ٢٤٥
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada
Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah
akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.
dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan.” (Al-Baqarah: 245)
Abu Dahdah berkata, “Semoga ayah
dan ibuku menjadi tembusanmu, wahai Rasulullah saw.! Allah meminjam kepada
kami, padahal Dia Maha Kaya dan tidak butuh pinjaman?”
Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Dia ingin memasukkan
kalian ke surga dengan pinjaman tersebut.”
Ia bertanya lagi, ”Apabila aku
memberikan pinjaman pada Tuhan-ku, apa Dia memberi jaminan padaku anak-anakku
untuk masuk surga.”
Rasulullah saw. menjawab, ”Ya.”
Ia berkata, ”Ulurkan tangan anda
padaku.”
Rasulullah saw. pun mengulurkan
tangannya.”
Ia berkata, ”Saya mempunyai
dua kebun. Satu
di dataran rendah dan lainnya di dataran tinggi. Demi Allah, aku tidak memiliki
yang selainnya. Sungguh aku menjadikan kedua kebunku sebagai pinjaman kepada
Allah saw.”
Rasulullah saw. bersabda,
”Jadikan yang satu untuk Allah swt. dan satunya lagi biarkan sebagai
penghidupan untukmu dan keluargamu.”
Ia berkata, ”Aku menjadikan
engkau sebagai saksi, wahai Rasulullah saw., bahwa aku menjadikan kebunku yang
terbaik untuk Allah saw., yaitu kebun yang terdiri dari enam ratus pohon
kurma.”
Rasulullah saw. bersabda, ”Jika
demikian, Allah swt. akan membalasmu dengan surga.”
Maka Abu Dahdah segera
meninggalkan Rasulullah saw. untuk menemui istrinya; Ummu Dahdah yang sedang
bermain-main di kebun, di bawah pohon kurma. Kemudian ia mensenandungkan syair,
Semoga Tuhan-ku membimbingmu ke jalan petunjuk
ke jalan kebaikan
tinggalkan kebun tercinta dan baik
aku telah meminjamkannya pada Allah
pinjaman telah diberikan dengan penuh kesadaran
untuk mengharap balasan berlipat
tanpa menyebut-nyebut pemberian
dan tidak menarik lagi pemberian
kebajikan adalah sebaik-baik bekal
maka tinggalkan kebun bersama anak-anak
sebab pemiliknya telah mempersembahkannya
buat hari kebangkitan
Ummu Dahdah menjawab dengan
ungkapan, ”Jualanmu mendapat laba. Semoga Allah swt. memberkahi apa yang engkau
beli.” Kemudian ia mensenandungkan syair,
Semoga Allah memberi kabar gembira dan menyenangkan
kepada orang sepertimu yang memberikan miliknya
Allah memberikan nikmat pada keluargaku
juga memberikan banyak hal secara tanpa pamrih
hamba berupaya dan akan mendapatkan pahala
meski hanya dengan kurma yang hitam, dan basah
ia lelah sepanjang malam, namun ia mendapat apa yang
dikerjakan
Setelah itu Ummu Dahdah menemui
anak-anaknya untuk mengeluarkan makanan yang ada di mulut mereka dan menuangkan
ada yang ada di saku lengan mereka, kemudian pergi menuju kebon yang lain.
Mengetahui itu semua, Nabi saw. bersabda, ”Berapa banyak
pohon kurma yang kokoh perkasa dan rumah yang luas untuk Abu Dahdah.” (Tafsir
Al-Qurthubi, 3: 238 – 239, Tafsir Al-Fahrurrazi, 6: 166, Tafsir Ibnu Katsir, 1:
531)
CONTOH PENERAPAN INFAQ DALAM
KEHIDUPAN RASULULLAH SAW.
- Abdul Muthablib
meriwayatkan dari Rabi’ah bin Haris bahwa ia berkumpul dengan Abbas bin
Abdul Muthallib, kemudian keduanya berkata, “Demi Allah, alangkah baiknya
kalau kita mengirimkan dua anak muda ini; mereka menunjukku (Abdul
Muthalib bin Rabi’ah bin Harits) dan Fadhl bin Abbas kepada Rasulullah
saw. agar beliau menugaskan mereka menangani shadaqah, sehingga mereka
dapat menunaikan seperti orang lain dan mendapatkan bagian sebagaimana
yang diterima orang.” Ketika mereka sedang memperbincangkan hal itu, datanglah
Ali bin Abu Thalib yang menghampiri mereka, kemudian mereka menceritakan
pembicaraan itu kepadanya. Maka Ali
bin Abu Thalib berkata, “Jangan kalian lakukan! Demi Allah, Rasulullah
tidak akan mengabulkan.”
Rabi’ah bin
Harits pun mendekatinya dan mengatakan, “Engkau tidak mengucapkan hal itu,
kecuali karena kedengkianmu pada kami. Demi Allah, engkau telah menjadi menantu
Rasulullah saw. dan kami tidak merasa dengki terhadapmu.”
Ali berkata, “Kirimlah kedua anak kalian!”
Maka mereka pun berangkat (untuk menemui Rasulullah saw.)
sedang Ali ra. tidur berbaring.”
Ketika RAsulullah saw. menyelesaikan shalat Zhuhur, kami
mendahului beliau menuju ke kamar, kemudian kami berdiri di dekat kamar untuk
menunggu beliau datang. Kemudian Rasulullah memegang telinga kami seraya
mengatakan, ”Keluarkan ungkapan yang mengumpul di dada kalian.” Setelah itu beliau masuk
kamar dan kami pun mengikuti beliau. Di mana saat itu beliau berada di rumah
Zainab binti Jahsy.
Perawi berkata, ”Kami saling mengandalkan yang lain untuk
berbicara, hingga salah seorang dari kami bicara, Ia berkata, ’Wahai Rasulullah
saw., engkau orang yang paling berbakti dan paling menyambung silaturrahim.
Sedangkan kami telah mencapai usia nikah. Karena itu kami datang kepada engkau,
agar engkau menjadikan kami pegawai untuk mengurusi sebagian shadaqah, hingga
kami dapat menunaikan tugas kepadamu sebagaimana orang lain dan kami mendapat
seperti yang mereka dapat.”
Perawi berkata, ”Beliau lama terdiam, hingga kami hendak
mengulang pembicaraan. Namun Zainab memberi isyarat kepada kami dari balik
tabir, agar kami tidak berbicara kepada beliau.”
Setelah beberapa saat beliau bersabda, ”Sesungguhnya
shadaqah tidak layak bagi keluarga Muhammad, sebab ia merupakan kotoran harta
manusia. Panggillah oleh kalian Mahmiyah, laki-laki yang bertugas menjaga
seperlima rampasan perang, dan Naufal bin Harits bin Abdul Muthalib.”
Setelah keduanya datang,
beliau berkata kepada Mahmiyah, ”Nikahkan pemuda ini (fadhl bin Abbas)
dengan putrimu.” Maka ia pun menikahkannya.
Beliau juga berkata kepada Naufal bin Harits, ”Nikahkan
pemuda ini (saya, perowi Hadits) dengan putrimu.” Maka ia pun menikahkanku.
Setelah itu beliau berkata kepada Mahmiyah, ”Berilah
mereka berdua shadaqah (untuk mahar) dari seperlima rampasan perang (yang
menjadi hakku) sejumlah sekian-sekian.” (HR. Muslim: 1072)
- Abu Musa Al-Asy’ari
berkata, ”Sahabat-sahabatku mengutus saya untuk menemui Rasulullah saw.
dan menanyakan kendaraan pengangkut, saat mereka bersama beliau dalam
pasukan sulit, yaitu pasukan perang Tabuk. Maka saya bertanya, ’Wahai Nabi
Allah, sahabat-sahabatku telah mengutusku menemui engkau, agar engkau
mengangkut mereka (untuk berangkat ke Tabuk).’ Rasulullah saw. menjawab,
’Demi Allah, saya tidak dapat mengangkut kalian dengan sesuatu pun.’ Saya
setuju, namun beliau marah dan saya tidak merasa. Saya pun kembali dalam
keadaan bersedih, karena Rasulullah saw. tidak bersedia (membawa kami) dan
juga karena takut kalau beliau marah kepadaku. Kemudian saya kembali
menemui sahabat-sahabatku untuk menghabarkan apa yang dinyatakan oleh
Rasulullah saw. Namun tidak seberapa lama saya mendengar penyeru (Abdullah
bin Qais), maka saya pun menyambutnya. Penyeru itu berkata, ’Menghadaplah
kepada Rasulullah saw. yang memanggilmu.’
Ketika saya bertemu Rasulullah saw. beliau bersabda,
’Ambillah dua unta ini, dua unta ini, dan dua unta ini; enam unta yang aku beli
dari Sa’ad. Kemudian bawalah unta-unta itu kepada sahabat-sahabatmu dan
katakanlah (kepada mereka) bahwa Allah, atau Rasulullah saw. mengangkut kalian
dengan unta-unta ini, maka kendarailah
mereka.’
Abu Musa berkata, ’Saya menjumpai sahabat-sahabatku
dengan membawa unta-unta tersebut, lalu berkata (kepada mereka), ’Sesungguhnya
Rasulullah saw. mengangkut kalian dengan
unta-unta ini. Tetapi, demi Allah, saya tidak akan membiarkan kalian
sebelum sebagian kalian berangkat bersamaku untuk menjumpai orang yang
mendengar ucapan Rasulullah saw. ketika saya meminta kepada beliau dan
keengganan beliau pada kali pertama, kemudian pemberiannya kepadaku setelah
itu. Dengan begitu kalian tidak
berprasangka bahwa saya mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan oleh Rasulullah
saw.’
Mereka berkata kepadaku, ’Demi Allah, sesungguhnya engkau
orang yang terpercaya di kalangan kami dan kami pasti akan melakukan apa yang
engkau sukai.’
Abu Musa pun berangkat berangkat dengan sekelompok dari mereka, hingga bertemu
dengan orang-orang yang mendengar ucapan
Rasulullah saw. serta keengganan beliau, kemudian pemberian beliau. Maka mereka
pun menceritakan persis yang dituturkan Abu Musa.’ (HR. Bukhari, Al- Fath 7:
4415 dan Muslim: 1649. Redaksi hadits dari riwayat Muslim)
- Rafi’ bin Khadij ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. memberikan kepada Sofyan bin Harb,
Shafwan bin Umayyah, ’Utbah bin Hishn, dan Aqra’ bin Habis; masing-masing
seratus unta. Sedangkan Abbas bin Mirdas diberi kurang dari seratus, maka
Abbas bin Mirdas berkata,
”Apa engkau menjadikan rampasanku
dan rampasan kuda Ubaid (bin Mirdas)
di anatara ’Uyainah dan Aqra’?
Padahal Badr dan Habis
tidak pernah mengungguli Mirdas
dalam pertemuan
Aku tidak pernah lebih kecil dari
mereka berdua
dan, siapa yang diturunkan hari ini, maka tidak akan
terangkat.”
Perawi berkata, ”Setelah itu Rasulullah saw. menambah
pemberian hingga seratus unta.” (HR. Muslim: 1060)
- Jubair bin Muth’im
meriwayatkan bahwa ketika ia berjalan bersama Rasulullah saw. dan para
shahabat sepulang dari Hunain, beberapa orang meminta harta kepada beliau,
sehingga mereka mendesak beliau ke sebuah pohon dan selendang beliau
terlepas. Maka Nabi saw. berhenti kemudian bersabda, ”Berikan selendangku.
Andai aku mempunyai unta sejumlah pohon-pohon ini, pasti akan aku bagi
untuk kalian, sehingga kalian tidak menjumpaiku sebagai seorang yang
bakhil, pendusta, dan tidak juga pengecut.” (HR. Bukhari, Al-Fath 6: 2821)
- Ibnu Syihab
meriwayatkan bahwa setelah Rasulullah saw. membebaskan kota Mekah, beliau
keluar bersama kaum muslimin untuk berperang di Hunain. Dan, Allah swt. memenangkan
agama-Nya serta memenangkan kaum muslimin. Saat itu Rasulullah saw.
memberikan seratus unta kepada Shafwan bin Umayyah, kemudian ditambah lagi
seratus unta dan ditambah lagi seratus unta.
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Sa’id bin Musayyib bahwa
Shafwan berkata, ”Demi Allah, Rasulullah saw. telah memberikan kepadaku
sesuatu, padahal beliau adalah orang yang amat aku bencin, tetapi beliau selalu
memberiku, sehingga beliau menjadi orang paling aku cintai.” (HR. Muslim:
2313)
- Miswar bin Mahramah
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. membagikan beberapa baju, namun tidak
memberi Mahramah sesuatu pun. Maka Mahramah berkata, ”Wahai anakku, ayo
berangkat menuju Rasulullah saw.” Aku pun berangkat bersamanya, kemudian
ia berkata kepadaku, ”Masuklah dan panggilkan Rasulullah saw.” Aku pun
memanggil beliau, kemudian beliau keluar menemui Ayahku dengan membawa
baju yang dibagikan, kemudian beliau bersabda, ”Aku sembunyikan ini
untukmu.” Setelah itu Rasulullah saw. memandang Mahramah, maka Mahramah
berkata, ”Mahramah telah puas.” (HR. Muslim: 1058)
- Umar bin Khathab ra.
meriwayatkan, ”Rasulullah saw. membagikan beberapa bagian (harta), maka
aku berkata, ’Wahai Rasulullah saw., demi Allah orang-orang selain mereka
lebih berhak.’ Beliau menjawab, ”Mereka memberi pilihan padaku; bahwa
mereka memintaku dengan cara yang keji atau menuduhku bakhil. Padahal aku
bukan orang yang bakhil.” (HR. Muslim: 1056)
- Umar bin Khathab ra.
berkata, ”Harta Bani Nadlir adalah rampasan yang diberikan Allah swt. kepada
Rasul-Nya, yang didapat kaum muslimin tanpa pengerahan tentara berkuda dan
kendaraan unta. Harta itu khusus untuk Rasulullah saw. dan beliau menjadikan sebagiannya untuk
nafkah keluarganya selama satu tahun. Sisanya untuk kendaraan yang layak
digunakan berperang dan senjata, hingga menjadi perbekalan di jalan
Allah.” (HR. Bukhari, Al-Fath 8: 4885 dan Muslim 1757. Redaksi Hadits
berasal dari riwayat Bukhari)
- Ibnu Abbas ra.
meriwayatkan bahwa Nabi saw. adalah manusia yang paling dermawan dengan
kebaikan. Lebih dermawan lagi di bulan Ramadlan, ketika Jibril
menjumpainya. Dan, Jibril selalu menjumpainya di setiap malam di bulan
Ramadlan hingga selesai, untuk mendengar bacaan Al-Qur’an dari Nabi saw.
Karena itu jika Jibril as. menemui beliau, maka beliau lebih dermahan
dengan kebajikan, hingga seprti angin yang bebas.” (HR. Bukhari, Al-Fath
6: 3220 dan Muslim 2308. Redaksi Hadits dari riwayat Bukhari)
- Anas bin Malik
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. adalah manusia paling baik, paling
dermawan, dan paling berani. Pada suatu malam penduduk Madinah terkejut,
hingga beberapa shahabat bergegas menuju asal suara. Namun mereka
berpapasan dengan Rasulullah saw. saat pulang. Dan, beliau mendahului
mereka ke asal suara. Saat itu beliau menaiki kuda milik Abu Thalhah yang
tidak menggunakan pelana dan dilehernya digantungkan pedang. Beliau
bersabda, ”Kalian tidak usah takut, kalian tidak usah takut. Suara itu hanyalah
suara lautan.” (HR. Bukhari, Al-Fath 6: 2820 dan Muslim: 2307)
CONTOH-CONTOH KEDERMAWANAN
Kedermawanan Abu Bakar
Ash-Shiddiq ra
Penulis kitab ’Al-Ishabah’
menyebutkan bahwa saat Abu Bakar ra. masuk Islam, ia mempunyai empat puluh ribu
(40.000) dirham. Semuanya diinfaqkan di jalan Allah. Juga telah dikenal bahwa
pada saat Hijrah ia menginfaqkan seluruh hartanya di jalan Allah, hingga tidak
meningalkan sesuatu pun untuk keluarganya di Makkah. Dia jugalah yang telah
memerdekakan beberapa budak yang masuk Islam, kemudian membebaskan mereka dari
kezhaliman para thaghut (Lihat kitab ’Tsullatun minal awwalin, hal. 21)
Rasulullah saw. menyebut
pengorbanan, keutamaan, dan infaqnya di jalan Allah melalui sabdanya,
إِنَّ مِنْ أَمَنِّ النَّاسِ عَلَيَّ فِي صُحْبَتِهِ وَمَالِهِ أَبُو بَكْرٍ وَلَوْ
كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيلاً َلاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً وَلَكِنْ أُخُوَّةُ
اْلإِسْلاَمِ لاَ تُبْقَيَنَّ فِي الْمَسْجِدِ خَوْخَةٌ إِلاَّ خَوْخَةُ أَبِي بَكْرٍ
”Sesungguhnya di antara manusia yang paling
aku percaya dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Andai aku boleh
mengambil kekasih, maka aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Akan tetapi
hanya persaudaraan dalam Islam. Tidak boleh lagi ada pintu khusus di masjid,
kecuali pintu Abu Bakar.” (HR. Turmudzi 5: 608-609, Hadits nomor 3660. Ia
menyebutkan bahwa Hadits ini Hasan Shahih. Juga diriwayatkan oleh Bukhari dalam
matan Fathul Bari 8: 13 dan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad, Kitab Fadlailush
Shahabah 1: 98)
Zaid bin Aslam meriwayatkan dari
ayahnya bahwa ia berkata, ”Saya mendengar Umar bin Khathab ra. bercerita,
’Rasulullah saw. memerintahkan kami bershadaqah, bertepatan dengan datangnya
harta. Maka saya berkata (dalam hati), ’Hari ini saya mengungguli Abu Bakar,
jika memang saya bisa mengunggulinya.’ Maka saya hadir kepada Rasulullah saw.
dengan setengah hartaku. Rasulullah saw. bertanya kepadaku, ’Apa yang engkau
tinggalkan untuk keluargamu?’ Saya menjawab, ’Saya tinggalkan harta sejumlah
ini untuk mereka.’ Kemudian Abu Bakar hadir dengan membawa sekuruh harta yang
dimilikinya. Maka Rasulullah saw. bertanya, ’Apa yang engkau tinggalkan untuk
keluargamu?’ Ia menjawab, ’Saya tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’
Saya berkata, ’Demi Allah, saya tidak akan dapat mengunggulimu dalam sesuatu
pun’.” (HR. Turmudzi, As-Sunan 5: 614 – 615, Hadits nomor 3675. Ia mengatakan
Hadits ini Hasan Shahih. Lihat Kanzul ’Ummal 12: 491, Hadits Nomor 35611)
Kedermawanan Umar bin Khathab
Umar mendermakan hartanya di
jalan Allah swt., sebagaimana telah anda ketahui bahwa ia membawa setengah
hartanya sebagai shadaqah di jalan Allah swt. Ia adalah manusia yang paling
dermawan sepeninggal Abu Bakar ra.
Zaid bin Aslam meriwayatkan dari
ayahnya bahwa Ibnu Umar ra. bertanya kepadanya mengenai Umar ra. Maka ia
menghabarkan, ”Saya tidak mengetahui seorang pun, setelah wafatnya Rasulullah
saw., yang lebih sungguh-sungguh dan lebih dermawan hingga akhir hayatnya
melebihi Umar bin Khathab ra.” (Shahih Bukhari, Al-Fath 8: 48-49)
Ibnu Hajar berkata, ”Mungkin yang
dimaksud adalah di masa kekhalifahan Umar ra.” (Fathul bari 8: 49)
Abu Jahal dan Harits menemui
Ayyasy bin Abi Rabi’ah setelah Hijrah ke Madinah, untuk meyakinkannya agar
kembali ke Mekah, sebagai bukti kasih sayang kepada ibunya yang bernadzar tidak
menyisir rambutnya hingga melihat putranya (Ayyasy ra.). Ketika Ayyasy merasa
percaya pada mereka, Umar ra. menasihatinya agar tidak kembali ke Mekah. Umar
berkata, ”Wahai Ayyasy, Demi Allah, mereka tidak menginginkan kecuali
menfitnahmu dari agamamu, maka waspadalah. Andai ibumu terganggu oleh kutu
rambut, maka ia pasti akan menyisir rambutnya.”
Ayyasy menjawab, ”Aku ingin
memenuhi sumpah ibuku. Di samping itu, aku mempunyai harta di Mekah untuk aku
ambil.”
Umar berkata, ”Demi Allah, engkau
mengetahui bahwa aku termasuk orang Quraisy yang paling banyak hartanya. Maka
ambillah setengah hartaku dan jangan kembali ke Mekah bersama mereka berdua.”
Ketika Ayyasy tetap bersikukuh
untuk berangkat bersama mereka, Umar berkata kepadanya, ”Jika engkau tetap
bersikukuh untuk ke Mekah, maka bawalah untaku ini. Unta ini cerdik dan mudah
di atur. Tetaplah kamu di atas punggungnya, sehingga jika kamu mencium hal-hal
mencurigakan dari mereka, selamatkan dirimu dari mereka dengan unta ini.”
(Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 1: 475)
Kedermawanan Utsman bin Affan ra.
Utsman bin Affan ra. memberikan
saham besar dalam penyiapan pasukan di masa sulit (Perang Tabuk). Ia ra.
mendermakan tiga ratus (300) unta dengan segala perbekalannya dan meletakkan
seribu dinar emas di pangkuan Rasulullah saw. Maka beliau bersabda, ”Ya Allah,
ridlailah Utsman, sebab sesungguh aku ridla kepadanya.” Beliau juga bersabda,
”Tiada amal yang dapat membahayakan Ibnu Affan setelah hari ini.” (Sunan
At-Turmudzi 5: 626 dan Sirah Nabawiyah Ibnu Katsir 4: 6)
Bukhari meriwayatkan sabda Nabi
saw. dalam shahihnya, ”Siapa yang menyiapkan pasukan yang sulit, maka baginya
surga.” Utsman
pun menyipakan pasukan sulit itu. (Shahih Bukhari, Al-Fath 8: 54)
Ustman ra. telah membeli tanah
seharga dua puluh lima (25) ribu dan digabungkan dengan Masjid Nabawi. Dengan
itu Rasulullah saw. memperluas masjidnya.” (Sunan At-Turmudzi 5: 627 dan Kitab
Fadlailush Shahabah: 472)
Ketika kaum muslimin ditimpa
paceklik, hingga kekurangan makanan, datanglah kafilah dagang Utsman yang
terdiri dari seribu kendaraan unta yang mengangkut gandum dan makanan lainnya.
Maka para pedagang bergegas menuju Utsman untuk menawar. Ustaman berkata kepada
mereka, ”Berapa keuntungan yang kalian berikan kepadaku?” Pedagang berkata, ”Sepuluh dengan
empat belas.”
Utsman berkata, ”Tambahlah.”
Mereka menjawab, ”Sepuluh dengan
lima belas.”
Utsman berkata, ”Tambahlah.”
Mereka berkata, ”Tidak mungkin.”
Utsman berkata, ”Saya persaksikan
kepada kalian, wahai para pedagang, bahwa kafilahku shadaqah untuk kaum fakir.”
(Ar-Riyadl An-Nudlrah 3: 55-56)
Kedermawanan Abu Ubaidah bin
Jarrah ra.
Ibnu Sa’d meriwayatkan bahwa Umat
bin Khathab ra. mengirim empat ribu Dirham dan empat ratus Dinar kepada Abu
Ubaidah ra. Umar ra. berpesan kepada utusan yang membawa kiriman tersebut,
”Perhatikan apa yang dilakukan Abu Ubaidah terhadap uang tersebut!”
Setelah sampai kepada Abu Ubaidah
ra. Maka ia tidak mempunyai pilihan, kecuali menginfaqkan seluruhnya.
Ketika berita itu sampai kepada
Umar bin Khathab ra. ia berkata, ”Segala puji bagi Allah yang menjadikan di
dalam Islam masih ada yang melakukan hal itu.” (Ath-Thabaqatul Kubra Ibnu Sa’d
3: 413. Lihat kanzul ’Ummal Hadits nomor 36762 dan hayatush shahabah 2: 42)
Kedermawanan Abdurrahman bin ’Auf
ra.
Anas bin Malik ra. meriwayatkan,
”Sesungguhnya kafilah Abdurrahman bin ’Auf ra. datang dari Syam membawa
berbagai hal. Kafilah yang terdiri dari tujuh ratus unta itu di infaqkan
semuanya di jalan Allah.“ (Al-Fathur Rabbani 22: 278)
Abdurrahman ra. menjual tanah
seharga empat puluh ribu Dinar, kemudian membagikan uangnya kepada kaum fakir
Bani Zuhrah, kaum Muhajirin, dan ummahatul mu’minin (istri-istri Rasulullah
saw.). Ketika ’Aisyah ra. mendapatkan
bagian, ia bertanya, “Siapa yang mengirimkan ini?“ Maka ia mendapat jawaban
bahwa yang mengirim adalah Abdurrahman bin ’Auf. Setelah itu ia berkata,
“Sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, 'Tiada yang mengasihi pada kalian (para
istri Rasul saw.) sepeninggalku, kecuali orang-orang yang sabar. Allah memberi
minum Abdurrahman bin ’Auf dari mata air surga.“
Ditambah lagi, ia memerdekakan
tiga puluh budak dalam satu hari. (Shiafatush Shafwah 1: 353 – 354)
Kedermawanan Abdullah bin Umar
ra.
Ibnu Umar sangat gemar makan ikan
saat di Mekah. Ketika baru sembuh dari sakit, ia mencari jenis ikan tersebut di
Madinah, tetapi tidak menemukannya. Setelah beberapa saat, akhirnya ia pun
menemukannya. Maka ia membeli ikan itu seharga satu setengah dirham. Kemudian
ikan itu dipanggang dan diletakkan di atas roti. Tiba-tiba datang seseorang
yang meminta-minta di depan pintu. Maka Ibnu Umar berkata kepada pembantunya,
”Bungkuskan ikan ini bersama rotinya dan berikan kepada peminta itu.” Ketika pembantunya enggan
melaksanakan perintah, maka mengulangi perintahnya untuk menyerahkan ikan itu
kepada peminta. Kemudian si pembantu membawa ikan itu dan meletakkan di hadapan
Ibnu Umar ra. Seraya berkata, ”Makanlah dengan enak wahai Abu Abdirrahman (Ibnu
Umar), sebab saya telah memberikan satu dirham kepada peminta dan aku mengambil
ikan itu kembali. Ibnu Umar ra. Berkata, ”Bungkuslah ikan itu, lalu serahkan
kepada peminta dan jangan meminta kembali uang satu Dirham darinya. Sebab aku mendengar
Rasulullah saw. Bersabda,
أَيُّمَا امْرِئٍ اِشْتَهَى شَهْوَةً فَرَدَّ
شَهْوَتَهُ وَآثَرَ عَلَى نَفْسِهِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ
”Siapa pun yang sangat menyenangi
sesuatu, kemudian ia menahannya dan mengalahkan dirinya (untuk mengutamakan
orang lain), maka ia diampuni.” (Tafsir Al-Maraghi, 3: 213)
Juga banyak riwayat yang
menjelaskan kedermawanannya dalam menginfaqkan harta. (lihat, siyar min a’lamin
nubalaa’, 3: 218 – 219, Hilyatul auliya, 1: 296, dan shifatush shafwah, 1: 570
– 574)
Maimun bin Mihran meriwayatkan
dari Nafi’ bahwa ia berkata, ”Ibnu Umar dikirimi uang sekitar dua puluh ribu
lebih. Namun sebelum berdiri, ia telah membagikannya. Ia pernah dikirimi uang
sepuluh ribu, lantas ia membagi-bagikannya, hingga untuk makan kendaraannya, ia
meminjam satu dirham kepada orang lain. Ia juga pernah membagi-bagikan uang
tiga puluh ribu dalam satu majlis, kemudian ia tidak makan sekerat daging pun
selama satu bulan.”
Kedermawanan Thalhah bin
Ubaidillah ra.
Ia mempunyai kebiasaan memberi
makan orang lain, memuliakan manusia, dan meshadaqahkan harta yang banyak.
Apabila anda melihat pakaiannya, maka akan merasa iba padanya. Istrinya pernah
bercerita, ”Ia menshadaqahkan seratus ribu, kemudian ia tertahan untuk
berangkat ke masjid, karena dua ujung pakaiannya dekat (sangat sempit, pent).
(Hilayatul auliyaa, 1: 88)
Ia menjual tanah seharga tujuh
ratus ribu Dirham, kemudian uang itu membuatnya tidak dapat tidur dan tidak
pernah merasakan lezatnya tidur, karena berpikir bagaimana caranya dapat
terbebas dari sejumlah uang tersebut.
Ketika pagi hari, ia langsung
menginfaqkannya kepada kaum faqir dan orang yang mempunyai kebutuhan. Dengan
begitu, jiwanya tenang, dadanya menjadi lapang, dan ia pu n memuji Allah swt. Atas
karunia tersebut.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’d Al-Kubra, 3: 220, dan Hilyatul
auliya, 1: 89)
Kedermawanan Zaid bin Haritsah
ra.
Ketika turun firman Allah,
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى
تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ
بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu
cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah
mengetahuinya.“ (Ali Imran: 92)
Zaid bin Haritsah; putera angkat
kesayangan Rasulullah saw. Bergegas menuju kuda yang diberi nama ’Subul’, kemudian
berdoa, ”Ya Allah, Engkau mengetahui bahwa tiada harta yang paling aku cintai,
melebihi kudaku ini.” Maka ia pun datang kepada Nabi saw. Seraya melapor, ”Ini
semua dinfaqkan untuk di jalan Allah saw.”
Rasulullah saw. Bersabada kepada
Usamah bin Zaid, ”Tahanlah hartamu.“ Melihat itu, seolah-olah Zaid Marah
(kepada anaknya), maka Rasulullah saw. Bersabda, ”Sesungguhnya Allah swt. Telah
menerima infaq yang kamu berikan.” (Ahkamul Qur’an, Qurthubi, 4/ 132)
UNGKAPAN
1.
Umar bin Khathab ra. mengambil
empat ratus Dinar dan memasukkannya ke dalam sebuah kantong dari kain, kemudian
berkata kepada pesuruhnya, ”Bawalah ini kepada Abu Ubaidah bin Jarrah ra.,
kemudian diamlah sesaat di rumahnya, hingga kamu dapat melihat apa yang akan ia
lakukan.”
Pesuruh
itu pun membawa kantong yang berisi uang kepada Abu Ubaidah, kemudian berkata,
“Amirul mukminin mengatakan kepadamu, ‘Gunakan uang ini untuk memenuhi sebagian
kebutuhanmu’.”
Abu
Ubaidah berkata, “Semoga Allah menyambungkan kerabat Umar dan merahmatinya.”
Setelah itu ia berseru kepada pembantunya, “Kemarilah, berikan tujuh dinar ini
kepada si fulan, bawalah
Pesuruh
Umar pun pulang dan menghabarkan apa yang terjadi. Ternyata, Umar telah
menyiapkan uang yang sama untuk dikirim kepada Mu’adz bin Jabal ra. Umar ra.
berkata kepada pesuruhnya, ”Bawalah uang ini kepada Mu’adz bin Jabal, kemudian
diamlah sesaat di rumahnya, hingga kamu dapat melihat apa yang akan ia
lakukan.”
Pesuruh
itu pun berangkat menuju Mu’adz, kemudian berkata kepadanya, ”Amirul mukminin
berkata kepadamu, ’Pergunakan uang ini untuk memenuhi sebagian kebutuhanmu’.”
Mu’adz ra. berkata, ”Semoga Allah
swt. merahmati dan menyambungkan kerabatnya.” Kemudian ia memanggil
pelayannya, ”Kemarilah, pergilah ke rumah fulan dengan membawa ini, pergilah ke
rumah fulan dengan membawa ini..”
Tiba-tiba
istri Mu’adz muncul seraya berseru, ”Demi Allah, kami adalah orang-orang
miskin, maka berilah kami.” Namun yang tersisa di kantong hanya dua dinar. Maka
Mu’adz pun memberikan dua dinar itu kepada istrinya. Kemudian pesuruh Umar
kembali ke Madinah untuk menghabarkan kejadian tersebut. Setelah mendengar
berita itu, Umar merasa gembira dan berkata, ”Mereka adalah orang-orang yang
bersaudara; sebagiannya adalah penolong sebagian yang lain.” (HR. Thabrani
dalam Al-Kabir, 2: 33, 34. Yang mentakhrij kitab tersebut mengatakan bahwa
kisah ini juga diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak di dalam Az-Zuhd hal. 511. Juga diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 1:
27)
2.
Ali bin Abi Thalib ra. berkata, ”Sungguh, aku menyambung kekerabatan salah
seorang saudaraku, dengan menggunakan satu Dirham, itu lebih aku cintai
daripada bersedekah dengan duapuluh Dirham. Sungguh aku menyambung kerabat
dengan duapuluh Dirham, lebih aku cintai daripada bersedekah dengan seratus
Dirham. Dan sungguh, aku menyambung kekerabatan dengan seratus Dirham, lebih
aku cintai daripada memerdekakan budak.” (Ihya’ ’ulumud diin, 1: 220)
3.
Hasan bin Ali ra. berkata kepada seseorang pengemis, ”Wahai fulan, sungguh
permintaanmu padaku sangat besar, pengetahuanku mengenai hal yang wajib kamu
terima sangat berat bagiku, dua tanganku tidak mampu memberikan apa yang
menjadi hakmu, yang banyak menurut Allah swt. sangat sedikit, dan apa yang aku
memiliki tidak akan mampu membayar rasa terima kasih padamu. Apabila kamu
menerima yang ada, dan membebaskanku dari beban tanggungan serta beban
perhatian untuk memberikan hak yang harus kamu terima, maka aku akan berupaya
memenuhi permintaanmu.”
Pengemis berkata, ”Wahai anak
laki-laki putri Rasulullah saw., saya terima, saya berterima kasih atas
pemberian, dan saya memaafkan yang tidak memberi.”
Mendengar itu, Hasan memanggil
wakilnya dan melakukan kalkulasi atas nafaqah-nafaqahnya, hingga tuntas.
Kemudian Hasan berkata, ”Berikan
sisa dari tiga ratus ribu dirham.” Maka wakil memberikan lima puluh ribu.
Hasan bertanya, ”Apa yang kamu
lakukan dengan lima ratus dinar?” Wakil menjawab, ”Ia saya simpan.”
Hasan berkata, ”Bawa ke sini.” Maka
wakil membawanya, kemudian memberikan dinar dan dirham kepada pengemis
tersebut.”
Hasan berkata, ”Datangkan orang yang
akan membawakan uang ini untukmu?” Maka pengemis pun menghadirkan dua juru
panggul. Kemudian Hasan memberikan selendangnya kepada pengemis sebagai upah
pemanggul.
Para pembantu Hasan berkomentar,
”Demi Allah, kita tidak mempunyai dirham lagi.” Hasan menjawab, ”Aku berharap
mempunyai pahala yang besar di sisi Allah.” (Ihya’ ulumud din: 1/220)
4.
Syabib bin Syaibah –rahimahullah- berkata, ”Kami sedang berada di
jalan raya kota Mekah untuk berangkat menuju Bagdad di hari yang sangat panas.
Tiba-tiba seorang Badui menghadap kepada kami bersama seorang budak wanita
Negro seraya berkata, ”Wahai kaum, apa di antara kalian ada yang mampu membaca
kalam Allah, hingga dapat menuliskan sesuatu untukku?” Kami berkata, ”Cicipilah
makanan siang kami, nanti kami akan menuliskan untukmu apa yang kamu inginkan.”
Badui itu menjawab, ”Aku sedang
berpuasa.”
Kami pun terheran padanya yang
berpuasa pada masa seperti itu. Setelah makan siang, kami memanggilnya, lalu
bertanya kepadanya, ”Apa yang kamu inginkan?”
Ia menjawab, ”Wahai tuan, kekayaan
dunia telah ada, namun aku tidak berada di dalamnya, dan juga akan ada namun
aku tetap tidak berada di dalamnya. Aku ingin memerdekakan budak wanita ini
karena mencari ridla Allah dan karena ingin melintasi ’aqabah. Tahukah
anda, apa aqabah? Yaitu firman Allah swt.
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۖ ١١ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا
الْعَقَبَةُ ۗ ١٢ فَكُّ رَقَبَةٍۙ ١٣
”Tetapi Dia tiada menempuh jalan
yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (Al-Balad: 11 – 13)
Maka tuliskan apa yang akan aku
katakan padamu, dan jangan menambainya atas nama aku, meski hanya satu huruf; ’Fulanah,
pelayan Fulan ini telah memerdekakan budak wanita karena Allah swt. dan karena
untuk melampui ’aqbah’.”
Syabib berkata, ”Saya pun datang ke
Bashrah menuju Bagdad, kemudian menceritakan peristiwa itu kepada Al-Mahdi.
Maka Al-Mahdi berkata, ’Seratus jiwa telah dimerdekakan atas tanggunagn Badui
tersebut.” (Syu’abul Iman, Al-Baihaqi, 8: 284 dan pentakhrijnya mengatakan
bahwa Hadits ini sanadnya shahih)
5.
Al-Qurthubi –rahimahullah- berkata, ”Infaq itu meliputi yang wajib
dan yang sunah. Dan, orang yang bakhil berinfaq dalam hal sunnah adalah yang
tidak berhak mendapat doa Malaikat,
(
اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقاً خَلَفاً )
”Yan Allah, berikan ganti pada orang
yang berinfaq.”
Kecuali
jika kebakhilan yang tercela telah menguasainya, sehingga jiwanya merasa tidak
nyaman mengeluarkan hak yang wajib ditunaikan.” (Dalilul falihin, 2: 121)
6.
An-Nawawi –rahimahullah- berkata,
”Infaq yang terpuji adalah yang dikeluarkan dalam hal ketaatan, baik kepada
keluarga, tamu, atau hal-hal yang bersifat suka rela.” (Dalilul falihin, 2:
121)
PENYALURAN
INFAQ
Infaq di jalan Allah swt.
dapat disalurkan pada beberapa bidang, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Kitab
Allah swt. dan Hadits-Hadits Rasulullah saw. Dan, bidang-bidang penyaluran infaq itu sangat banyak, antara lain:
1. Infaq
untuk kepentingan jihad.
Jihad merupakan pintu infaq yang paling luas, baik infaq
yang berasal dari harta zakat wajib, atau sedekah sunnah. Bahkan makna yang
sering terbersit dalam akal saat mendengar kata infaq di jalan Allah yang
terdapat dalam ayat-ayat zakat adalah jihad.
A.
Mengeluarkan harta untuk mendanai orang-orang yang berperang termasuk
jihad. Pelakunya dianggap mujahid yang mendapatkan pahala seperti pahalanya
mujahid yang berperang.
Dalam Hadits shahih disebutkan,
مَنْ
جَهَّزَ غَازِياً فِي سَبِيْلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا
“Siapa yang
mendanai orang yang berperang di jalan Allah, maka sesungguhnya ia telah
berperang.” (HR.
Muslim, Mukhtashar Muslim, oleh Al-Mundziri, nomor 1092)
B. Menginfaqkan
harta kepada keluarga mujahid untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, baik
makan, minum, pakaian, dan lainnya, adalah jihad.
Rasulullah saw. bersabda,
وَمَنْ
خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa mengantikan posisi orang yang berperang
dalam (merawat dan memenuhi kebutuhan) keluarganya dengan baik, maka
sesungguhnya ia telah berperang.” (HR. Muslim dan Turmudzi)
2. Infaq
untuk kepentingan umum (المصالح العامة)
Di antara penyaluran infaq yang direkomendasikan adalah
kepentingan umum, terutama lembaga-lembaga sosial dan charity, seperti untuk
masjid, sekolah, rumah sakit, tempat-tempat pengungsian yang menampung
masyarakat sipil ketika terjadi penyerangan musuh, dan lain sebagainya.
Bagian penyaluran zakat “Fi sabilillah” dapat diberikan
kepada lembaga-lembaga tersebut.
Juga dapat disalurkan proyek-proyek umum yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat, seperti penggalian sumur untuk air minum
masyarakat, pendistribusian air minum dari mata air, dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang dicontohkan oleh Utsman bin Affan ra. saat menggali sumur
“Ruumah.”
Al-Baghawi meriwayatkan dari Bisyr bin Basyir Al-Aslami
dari ayahnya bahwa ia berkata, “Ketika kaum Muhajirin datang ke Madinah, mereka
kesulitan mendapatkan air minum. Seorang laki-laki dari Bani Ghifar mempunyai
mata air yang dikenal dengan nama “Ruumah.” Ia menjual airnya satu timba
seharga satu mud. Maka Rasulullah saw. berkata, “Maukah engkau menjualnya
dengan mata air di surga.” Ia menjawab, “Wahai Rasulullah saw., aku dan
keluargaku tidak memiliki kekayaan selainnya.”
Ketika hal itu terdengar oleh Utsman bin Affan ra., maka
ia membelinya seharga tiga puluh
3. Berbuat
baik pada kerabat dan memberi bantuan pada mereka dalam kebaikan, membantu tetangga dan memberikan hadiah
kepada mereka. Meski mereka mungkin tidak membutuhkan bantuan, atau mereka
adalah orang-orang kaya, namun tetap dianjurkan menginfaqkan harta pada mereka
untuk menyambung kekeluargaan, mengikat hati mereka, dan mengokohkan hubungan.
Rasulullah saw. Bersabda,
مَا
زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril senantiasa mewasiatkan tetangga
kepadaku, hingga aku menyangka bahwa tetangga menjadi ahli warisku.” (Fathul
Bari, 10: 504, bab Al-Washiyatu Bil Jaar)
4. Memuliakan
dan menjamu tamu. Infaq kepada mereka adalah kewajiban dan muslim yang
melaksanakan kewajiban ini mendapatkan pahala. Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaklah memuliakan tamunya.” (Fathul Bari, 10: 652, bab ikramudl dloif wa
khidmatihi)
5. Sedekah
kepada orang-orang yang membutuhkan, kaum fakir, orang-orang yang berada dalam
perjalanan, memerdekakan budak, membayar hutang orang-orang yang tidak
membayarnya. Semua itu merupakan saluran kebaikan yang menyebabkan orang yang
berinfaq mendapatkan pahala, baik dari jenis zakat, zakat fithrah, atau sedekah
sukarela.
6. Membiayai
para pelajar, terutama pelajar yang menuntut ilmu syariah, para dai yang
menyebarkan dakwah Islam, serta pembelian buku-buku Islam dalam berbagai
disiplin ilmu, kemudian diberikan kepada perpustakaan, agar dapat digunakan
untuk penelitian dan pengjaran.
7. Membantu
manusia agar dapat melaksanakan ibadah, seperti haji dan umrah.
8.
Dan lain sebagainya.
MANFAAT
INFAQ FI SABILILLAH
1.
Allah swt. memberkahi harta orang yang berinfaq.
Harta orang
yang berinfaq, baik zakat, sedekah, atau lainnya akan diberkahi oleh Allah
saw., ditambah, dan tidak dikurangi. Sebagaimana firman Allah swt.
يَمْحَقُ اللّٰهُ
الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
٢٧٦
”Allah
memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah.” (Al-Baqarah: 276)
Al-Alusi
menafsirkan ayat tersebut dengan ungkapan, ”Allah swt. Menambah harta sedekah,
melipat gandakan pahalanya, dan memperbanyak harta yang telah dikeluarkan
zakatnya.” (Ruhul Ma’ani, 3: 52)
Dalam Hadits
disebutkan, ”Harta tidak berkurang karena sedekah, bahkan sedekah menjadikan
harta berbarokah dan berkembang.” (Diriwayatkan oleh Muslim dengan redaksi (… مَا
نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَ)
Rasulullah saw.
Bersumpah untuk meneguhkan hal tersebut, beliau bersabda, ”Tiga hal yang
bersumpah tentangnya dan aku menceritakan kepada kalian satu Hadits, maka
hafalkanlah; bahwa harta seorang hamba tidak berkurang karena sedekah.” (Imam
Nawawi berkata setelah meriwayatkan Hadits ini dalam riyadlush shalihin, nomor
555, bahwa Hadits ini diriwayatkan oleh Turmudzi)
Abu Hurairah
ra. Meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ
فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ اْلآخَرُ اللَّهُمَّ
أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
”Tiada suatu hari yang paginya dilalui
seorang hamba, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ”Ya
Allah, berikanlah pengganti kepada orang yang infaq.” dan satunya berdoa, ”Ya
Allah, berikanlah kebinasaan kepada orang yang enggan berinfaq.” (Muttafaq
’Alaih, Riyadlush Shalihin, nomor 546. Lihat juga At-Tajul Jami’ lil ushul min
ahaditsir rasul 2: 4)
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw.
bersbda, ”Allah swt. berfirman,
وَأَنْفِقْ
يَا ابْنَ آدَمَ يُنْفَقْ عَلَيْكَ
”Berinfaqlah wahai manusia, maka engkau akan diberi
infaq.” (Muttafaq ’alaih, lihat Riyadlush Shalihin, nomor 547)
Abu Hurairah
ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Tidaklah seseorang bersedekah
dari harta yang baik –dan Allah swt. Tidak
menerima kecuali yang baik-, kecuali Allah mengambilnya dengan tangan
kanan-Nya. Jika harta itu kurma, maka ia berada dalam perawatan Allah, sehingga
menjadi lebih besar dari gunung, sebagaimana seorang dari kalian merawat anak
kuda dan anak untanya.” (Diriwayatkan oleh imam lima, selain Abu Daud. Lihat
At-Tajul Jami’ Lil Ushul, 2: 4-5)
Allah swt. menambah
dan memberkahi harta dengan cara mempermudah sebab-sebab datangnya rizki. Hal
ini didasarkan pada riwayat Muslim dalam shahihnya dari Abu Hurairah ra. bahwa
Rasulullah saw. bersabda, ”Ketika seseorang laki-laki berada di tanah lapang,
ia mendengar suara di awan, ’Siramilah kebun fulan.’ Maka awan pun bergerak dan
menumpahkan airnya pada tanah berbatu. Ternyata salah satu parit menampung
seluruh air tersebut. Kemudian laki-laki tersebut mengikuti aliran air, hingga
bertemu dengan seseorang yang berdiri di kebunnya. Ia mendistribusikan air
dengan cangkulnya. Laki-laki itu bertanya, ”Wahai hamba Allah, siapa nama
anda?”
Ia menjawab,
”Fulan (nama yang ia dengar dari balik awan)”
Orang itu balik
bertanya, ”Wahai hamba Allah, mengapa engkau menanyakan namaku.”
Laki-laki
tersebut menjawab, ”Saya mendengar suara dari balik awan yang menumpahkan air
ini. Suara itu berbunyi, ’Siramilah kebun fulan, sesuai namamu.’ Apa sebenarnya
yang anda lakukan pada kebunmu?”
Orang itu
menjawab, ”Karena anda telah mengatakan hal ini, maka aku jawab bahwa aku biasa
memperhatikan hasil kebun, kemudian sepertiganya aku sedekahkan, sepertiganya
aku makan bersama keluargaku, dan sepertiganya aku kembalikan ke kebun (ditanam
kembali).” (HR. Muslim)
Bisa juga
dengan cara menumbuhkan keikhlasan dalam hati kaum fakir yang bekerja pada
orang kaya. Di mana ketika orang kaya memberikan harta dengan tulus dan memberi
beban kerja kepada kaum fakir, maka mereka akan bekerja dengan tulus dan
produktif, sehingga hartanya semakin banyak. Mereka juga akan mencurahkan
segenap kemampuan dan waktu untuk mengembangkan, menambah, dan menjaga
hartanya.
Bisa juga
penambahan harta orang yang berinfaq itu dengan cara ketiga yang kami ringkas
dalam poin-poin berikut:
A.
Biasanya pengeluaran manusia selaras dengan pendapatannya, termasuk juga
orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan bantuan. Apabila pendapatan
mereka bertambah, maka pengeluaran mereka pun bertambah. Apabila pengeluaran
mereka bertambah, maka bertambah pula konsumsi mereka. Pertambahan konsumsi
menjadi penyebab bertambahnya produksi. Dan, apabila produksi orang-orang yang
butuh bertambah, maka pengeluaran mereka bertambah, konsumsi mereka bertambah,
dan produksi orang kaya pun bertambah, hingga pemasukannya lebih banyak dari
apa yang dikeluarkan untuk orang-orang yang membutuhkan.
Dengan demikian, sedekah dapat
mengundang barokah dan menambah harta orang-orang kaya. Renungkan sekali lagi
sabda Rasulullah saw., ”Sedekah tidak mengurangi harta, tetapi memberi barokah
dan mengembangkannya.”
B.
Infaq dapat membersihkan jiwa kaum fakir dan yang membutuhkan bantuan dari
kedengkian, permusuhan terhadap orang kaya, serta penghalalan hartanya untuk
dirampas, dicuri, dicopet, dirusakkan, dan lain sebagainya. Bahkan apabila kaum
fakir dan orang butuh mengetahui kasih sayang dan kebaikan orang kaya kepada
mereka, maka mereka akan mencintainya dengan tulus, menjaga hartanya, dan
menjadi pembela kepentingannya. Karena ia telah berbuat baik pada mereka. Dan,
hati tercipta untuk mencintai orang yang berbuat baik kepadanya.
2.
Infaq dapat membersihkan jiwa orang kaya dari sifat kikir dan bakhil
Sebagaimana
telah diketahui bahwa manusia itu mencintai harta, sehingga dikatakan bahwa
harta itu saudara kandung jiwa. Siapa yang konsen pada hidupnya, maka akan
konsen pada hartanya. Karena itu, apabila pemilik jiwa yang sangat mencintai
harta ini berupaya mengekang ambisinya dan menginfaqkan sebagian hartanya, maka
sesungguhnya ia telah membersihkan jiwanya dari sifat kikir dan bakhil, serta
berhasil mengelahkannya, sehingga kedermawanan menjadi wataknya.
Sebaliknya,
apabila ia bakhil terhadap kaum fakir dan orang-orang yang butuh, maka ia telah
mengokohkan sifat kikir dan bakhil dalam jiwanya, sehingga sifat itu semakin
besar. Akhir dapat menghalanginya dari berbagai kebaikan dan pemberian jasa
kepada orang lain.
Telah dipahami
bahwa kedermawanan itu terpuji dalam pandangan syari’at dan kebakhilan itu
tercela di sisi Allah saw., Rasul-Nya, dan makhluk-Nya.
Jabir bin
Abdullah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ
الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ
مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا
مَحَارِمَهُمْ
”Takutlah
kezhaliman, sebab kezhaliman itu kegelapan pada hari kiamat. Takutlah kebakhilan, karena ia telah membinasakan
orang-orang sebelum kalian. Ia telah memicu mereka untuk menumpahkan darah dan
menghalalkan kehormatan di antara mereka sendiri.” (HR. Muslim, lihat riyadlush
shalihin, nomor 563. cet. Pertama tahun 1402 H – 1982, Ar-Risalah)
Sungguh,
menginfaqkan harta, baik zakat yang wajib atau sedekah sunnah, dapat
membersihkan jiwa dari kebakhilan dan mensucikan jiwa dari sifat kikir.
Allah swt. berfirman,
خُذْ مِنْ
اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ
اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
”Ambillah zakat
dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan
mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi)
ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
(At-Taubah: 103)
3.
Menjaga pelakunya dari kengerian di mahsyar. Di mana pada hari itu
udara sangat panas dan keringat bercucuran, hingga menenggelamkan manusia
sesuai amal masing-masing di dunia. Siapa yang beramal shalih, melaksanakan
berbagai ketaatan, dan menjauhi kemaksiatan, maka keringatnya sedikit.
Sebaliknya, siapa yang tenggelam dalam kemaksiatan, maka ia akan menemui
kesusahan, kemelaratan, dan panas yang membakar di mahsyar. Semoga Allah swt. menyelamtkan
kita dari bencana tersebut.
Pada saat itu
ada beberapa kelompok manusia yang tidak mengalami kesusahan dan tidak
direpotkan oleh keringat, bahkan mereka mendapatkan naungan dari Allah swt. pada
saat tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.
Di antaranya
adalah orang-orang yang mengifaqkan hartanya di jalan Allah swt. dan untuk
mendapatkan keridlaan-Nya. Mereka menyembunyikan infaqnya untuk menghindari
riya’ yang dapat menghapuskan pahala.
Muslim
meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, ”Tujuh kelompok yang akan dinaungi Allah di dalam naungan-Nya, pada
saat tidak ada naungan kecuali naungannya, antara lain: Laki-laki yang
bersedekah dan menyembunyikan sedekahnya, sehingga tangan kanannya tidak
mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kirinya.” (Mukhtashar shahih muslim,
oleh Al-Mundziri, nomor 357)
4.
Allah swt. membayarkan hutang orang yang bersedekah pada hari kiamat. Sebab
hutang yang ia ambil bukan untuk makan dan minumnya, tetapi untuk membantu
orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Imam Ahmad
meriwayatkan dalam musnadnya dari Abdurrahman bin Abu Bakar ra. bahwa
Rasulullah saw. bersabda, ”Pada hari kiamat nanti, Allah memanggil orang
yang mempunyai hutang, hingga berdiri di
hadapan-Nya, kemudian Ia berfirman, ’Wahai manusia, untuk apa kamu mengambil
hutang dan karena apa hak-hak manusia kamu telantarkan?’
Ia menjawab,
”Wahai Tuhan, Engkau Maha mengetahaui bahwa aku mengambil hutang tidak untuk
kumakan, kuminum, dan kutelantarkan. Tetapi hutang itu datang ke tanganku untuk
membantu orang yang mengalami musibah kebakaran, kecurian, atau karena
mendapatkan kerugian.”
Allah swt. berfirman,
”Engkau benar wahai hambaku. Aku adalah Yang paling berhak membayar hutangmu
pada hari ini.” Kemudian Allah swt. meminta (para malikat) untuk membawakan
sesuatu, lalu Ia meletakkannya di salah satu timbangan, hingga kebaikannya
lebih berat dari kejahatannya. Maka dengan
karunia dan rahmat Allah, ia masuk ke surga.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:
414)
5.
Infaq berarti selamat dari neraka dan beruntung mendapatkan surga.
Di antara
manfaat infaq fi sabilillah adalah menjaga pelakunya dari neraka dan
memasukkannya ke surga.
Rasulullah saw.
bersabda,
اتَّقُوا
النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
”Takutlah
neraka meski dengan (menginfaqkan) sepotong kurma.” (Lihat riyadlush shalihin, nomor 546. cet. Pertama, tahun 1402. Imam Nawawi
menyatakan bahwa Hadits ini muttafaq ’alaih)
Shadaqah dapat
menghapus dosa dan memadamkan api maksiat, sebab kebaikan dapat mengusir
kejahatan.
At-Turmudzi
meriwayatkan dalam sunannya dari Ka’ab bin ’Ujrah ra. bahwa ia berkata,
”Rasulullah saw. bersabda kepadaku,
يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ الصَّلاَةُ بُرْهَانٌ
وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ حَصِينَةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ
الْمَاءُ النَّارَ
’Wahai Ka’ab bin ’Ujrah, Shalat itu sebagai bukti, shaum
itu sebagai benteng yang amat kuat, dan sedekah dapat memadamkan kesalahan,
sebagaimana air memadamkan api.” (Sunan At-Turmudzi, 2: 513, nomor 614.
Turmudzi menyatakan bahwa Hadits ini Hasan Gharib)
Anas bin
Malik ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw.
bersabda,
إِنَّ
الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ عَنْ مِيتَةِ السُّوءِ
”Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan kemurkaan Rabb
dan menghindarkan dari kematian dalam keadaan buruk.” (At-Tajul Jami’ Min
Ahaditsir Rasul, 2: 42. Penyusun mengatakan bahwa Hadits ini diriwayatkan oleh
Turmudzi dengan sanad bagus)
Hadits ini menjelaskan bahwa sedekah itu memadamkan
kemurkaan Tuhan terhadap orang yang melakukannya, sebagaimana ia memadamkan
kelaparan orang fakir. Juga dapat melindungi pelakunya dari kematian yang
buruk, seperti terbakar, tenggelam, tercabik-cabik oleh binatang buas, atau
terpotong-potong oleh orang jahat. (Lihat Ghayatul ma’mul syarh tajul jami’ lil
ushul, 2: 42)
Di antara tanda keimanan yang benar adalah infaq fi
sabilillah. Dan, ayat-ayat Al-Qur'an, terutama awal Surat Al-Anfal memberi
kabar gembira kepada kaum mukmin yang menginfaqkan sebagian rizki dari Allah
swt. dan menegakkan shalat. Mereka disebut sebagai mukmin yang benar.
Allah swt. berfirman,
”(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang
menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah
orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh
beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat)
yang mulia.” (Al-Anfal: 3 – 4)
Banyak ayat yang
memberi kabar gembira kepada orang-orang yang khusyu berdzikir pada
Allah saw., mendirikan shalat, bersedekah, dan berinfaq dengan derajat yang
tinggi, posisi yang baik, dan
rizki yang mulia di surga. Inilah kehidupan yang bahagia, kekal, dan abadi. Kehidupan nyaman
dan menentramkan dalam segala hal; makan minum, dan lain sebaginya. Di dalam
surga terdapat sesuatu yang belum
terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan belum terlintas dalam fikiran
manusia.
Beberapa ayat dalam Surat Al-Insan menjelaskan tujuan dan
manfaat infaq, yaitu menghalangi pelakunya dari neraka dan memasukkannya ke
dalam surga.
Allah swt. berfirman,
اِنَّمَا
نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا ٩
اِنَّا نَخَافُ مِنْ رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوْسًا قَمْطَرِيْرًا ١٠ فَوَقٰىهُمُ
اللّٰهُ شَرَّ ذٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ ١١
وَجَزٰىهُمْ بِمَا صَبَرُوْا جَنَّةً وَّحَرِيْرًاۙ ١٢ مُّتَّكِـِٕيْنَ فِيْهَا
عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِۚ لَا يَرَوْنَ فِيْهَا شَمْسًا وَّلَا زَمْهَرِيْرًاۚ ١٣
وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلٰلُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوْفُهَا تَذْلِيْلًا ١٤
وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِاٰنِيَةٍ مِّنْ فِضَّةٍ وَّاَكْوَابٍ كَانَتْ
قَوَارِيْرَا۠ ١٥ قَوَارِيْرَا۟ مِنْ فِضَّةٍ قَدَّرُوْهَا تَقْدِيْرًا ١٦
وَيُسْقَوْنَ فِيْهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيْلًاۚ ١٧ عَيْنًا فِيْهَا
تُسَمّٰى سَلْسَبِيْلًا ١٨
”Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu
hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan
dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya Kami takut akan
(azab) Tuhan Kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam
penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan
memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia
memberi Balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan
(pakaian) sutera, Di dalamnya mereka duduk bertelakan di atas dipan, mereka
tidak merasakan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang
bersangatan. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan
buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan Diedarkan kepada mereka
bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu)
kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan
sebaik-baiknya. Di dalam syurga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang
campurannya adalah jahe. (yang
didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabil.” (Al-Insan: 9
– 18)
Allah swt. menjauhkan
mereka dari neraka dan memasukkan mereka ke surga, karena mereka berinfaq dan
memberi makan kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, padahal mereka
sendiri membutuhkan dan menyukainya. Juga karena kesabaran mereka mendermakan
harta dan mengutamakan orang-orang yang membutuhkan bantuan, meski mereka
sangat membutuhkannya.
Allah swt. berfirman,
وَالَّذِيْنَ
تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ
اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا
وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ
يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ ٩
”Dan, mereka
mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun
mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,
mereka Itulah orang orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)
Banyak sekali
ayat yang menegaskan bahwa orang yang menginfaqkan hartanya untuk mendapatkan
ridla Allah swt. diharamkan masuk neraka dan dimasukkan ke surga. Antara lain
firman Allah saw.
وَسَيُجَنَّبُهَا
الْاَتْقَىۙ ١٧ الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨ وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ
مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ ١٩ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ ٢٠
وَلَسَوْفَ يَرْضٰى ࣖ ٢١
”Dan, kelak
akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, Yang menafkahkan
hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, Padahal tidak ada seseorangpun
memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, Tetapi (dia memberikan
itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha tinggi. Dan, kelak
Dia benar-benar mendapat kepuasan.” (Al-Lail: 17 – 21)
Imam An-Nasai
meriwayatkan dari Sha’sha’ah bin Mu’awiyah, ia berkata, ”Ketika bertemu Abu
Dzar, saya berkata, ’Ceritakan satu Hadits padaku.’ Ia berkata, ’Rasulullah
saw. bersabda, ”Tiada seorang hamba muslim yang
menginfaqkan seluruh hartanya secara berpasangan di jalan Allah, kecuali
akan disambut oleh para penjaga surga. Mereka
semua mengajaknya untuk menghampiri apa yang
ada di sisinya.” Saya bertanya, ”Bagaimana itu?” Beliau menjawab, ”Jika
harta itu unta, maka ia menginfaqkan dua unta, dan jika sapi, maka ia
menginfaqkan dua sapi.” (lihat Tafsir Al-Qurthubi, 4: 133-134)
BAKHIL BERINFAQ FI SABILILLAH ITU
KEBINASAAN DI DUNIA DAN AKHIRAT
Perlu kami ingatkan, bahwa orang yang bakhil itu benar-benar akan
terhalang; terhalang dari hartanya sendiri, sehingga tidak dapat memanfaatkannya
di dunia dan tidak dapat mensedekahkannya untuk mendapatkan manfaat di akhirat.
Apabila kedermawanan dan infaq itu dapat mendatangkan barokah dan
memperbanyak harta, maka kebakhilan dapat membinasakan harta dan menyebabkan
pemiliknya di siksa pada hari kiamat.
Mengenai ungkapan bahwa bakhil membinasakan harta, maka hal itu disebutkan
oleh Allah swt. dalam Al-Qur'an, bahwa orang yang bakhil serta enggan
menginfaqkan hartanya untuk membantu kaum fakir dan orang-orang yang
membutuhkan, maka Allah swt. menyiksanya dengan cara membinasakan hartanya.
Allah swt. menceritakan kisah pemilik kebun yang ingin menghalangi kaum
fakir untuk mendapatkan buah kebunnya. Akhirnya Allah swt. membakar kebun itu,
merusak pohon-pohonnya, dan memusnahkan buah-buahannya, sehingga ia tidak dapat
mengambil manfaat darinya.
Renungkan firman Allah swt.,
اِنَّا بَلَوْنٰهُمْ
كَمَا بَلَوْنَآ اَصْحٰبَ الْجَنَّةِۚ اِذْ اَقْسَمُوْا لَيَصْرِمُنَّهَا
مُصْبِحِيْنَۙ ١٧ وَلَا يَسْتَثْنُوْنَ ١٨ فَطَافَ عَلَيْهَا طَاۤىِٕفٌ مِّنْ
رَّبِّكَ وَهُمْ نَاۤىِٕمُوْنَ ١٩ فَاَصْبَحَتْ كَالصَّرِيْمِۙ ٢٠ فَتَنَادَوْا
مُصْبِحِيْنَۙ ٢١ اَنِ اغْدُوْا عَلٰى حَرْثِكُمْ اِنْ كُنْتُمْ صٰرِمِيْنَ ٢٢
فَانْطَلَقُوْا وَهُمْ يَتَخَافَتُوْنَۙ ٢٣ اَنْ لَّا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ
عَلَيْكُمْ مِّسْكِيْنٌۙ ٢٤ وَّغَدَوْا عَلٰى حَرْدٍ قٰدِرِيْنَ ٢٥ فَلَمَّا
رَاَوْهَا قَالُوْٓا اِنَّا لَضَاۤلُّوْنَۙ ٢٦ بَلْ نَحْنُ مَحْرُوْمُوْنَ ٢٧
قَالَ اَوْسَطُهُمْ اَلَمْ اَقُلْ لَّكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُوْنَ ٢٨ قَالُوْا
سُبْحٰنَ رَبِّنَآ اِنَّا كُنَّا ظٰلِمِيْنَ ٢٩ فَاَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلٰى
بَعْضٍ يَّتَلَاوَمُوْنَ ٣٠ قَالُوْا يٰوَيْلَنَآ اِنَّا كُنَّا طٰغِيْنَ ٣١
عَسٰى رَبُّنَآ اَنْ يُّبْدِلَنَا خَيْرًا مِّنْهَآ اِنَّآ اِلٰى رَبِّنَا
رٰغِبُوْنَ ٣٢ كَذٰلِكَ الْعَذَابُۗ وَلَعَذَابُ الْاٰخِرَةِ اَكْبَرُۘ لَوْ
كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ ࣖ ٣٣
”Sesungguhnya
Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai
pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh
akanmemetik (hasil)nya di pagi hari, Dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir
miskin), Lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika
mereka sedang tidur, Maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap
gulita. Lalu mereka panggil memanggil di pagi hari, ’Pergilah diwaktu pagi
(ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.’ Maka Pergilah mereka saling
berbisik-bisik, ’Pada hari ini janganlah ada seorang miskinpun masuk ke dalam
kebunmu.’ Dan Berangkatlah mereka di pagi hari
dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) Padahal mereka (menolongnya).
Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata, ’Sesungguhnya kita
benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), Bahkan kita dihalangi (dari memperoleh
hasilnya).’ Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka,
’Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada
Tuhanmu)?’ Mereka mengucapkan, ’Maha suci Tuhan Kami, sesungguhnya kami adalah
orang-orang yang zalim.’ Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain
seraya cela mencela. Mereka berkata, ’Aduhai celakalah kita; Sesungguhnya kita
ini adalah orang-orang yang melampaui batas.’ Mudah-mudahan Tuhan kita
memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu;
Sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dati Tuhan kita. Seperti Itulah azab
(dunia). dan Sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.”
(Al-Qalam: 17 – 33)
Sedang nasib orang-orang bakhil yang tidak menunaikan hak orang lain dalam
harta mereka, tidak menginfaqkannya di jalan Allah swt., dan malah menimbunnya,
maka harta mereka; baik emas, perak, hewan, dan lainnya akan digunakan untuk
menyiksa mereka di akhirat.
Allah swt. berfirman,
۞
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ
وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ
عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا
يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ ٣٤
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ
وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا
مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ ٣٥
”Hai
orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim
Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan
batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang
yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka
beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar
dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada
mereka, ’Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka
rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah: 34 –
35)
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Tiada
pemilik emas dan perak yang tidak mengeluarkan hak (orang lain) darinya,
kecuali pada hari kiamat ia akan dibuatkan lempengan dari neraka, lalu
dipanggang di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya,
keningnya, dan punggungnya. Setiap kali dingin, maka dipanggang lagi pada satu
hari yang hitungannya lima puluh ribu tahun, hingga Allah swt. memutuskan
masalah hamba. Hingga hamba mengetahui jalannya, apakah ke surga atau ke neraka.
Ditanyakan, ”Wahai Rasulullah saw., kalau unta?”
Beliau menjawab, ”Tiada pemilik unta yang tidak mengeluarkan hak orang lain
darinya; dan di antara hak tersebut adalah mensedekahkan air susunya yang
diperah setelah ia minum, kecuali pada hari kiamat pemilik unta ditelungkupkan
di tanah datar nan luas bersama seluruh untanya, tiada satu anak unta pun yang
tertinggal. Setiap unta menginjak si pemilik dengan kakinya dan menggigit
dengan mulutnya. Setiap kali unta
terakhir lewat, maka dikembalikan lagi unta yang pertama dalam satu hari yang
bilangannya lima puluh ribu tahun, hingga Allah swt. memberi keputusan pada
hamba-Nya, maka ia dapat mengetahui apakah jalannya ke surga atau ke neraka.”
Ditanyakan, ”Wahai Rasulullah saw., bagaimana sapi dan kambing?”
Beliau menjawab, ”Tiada pemilik sapi maupun kambing yang tidak menunaikan
hak orang lain darinya, kecuali pada hari kiamat si pemilik ditelungkupkan di
tanah luas yang datar bersama dengan seluruh sapi dan kambingnya, tiada satu
pun yang tertinggal, baik yang tanduknya melengkung, yang tidak bertanduk, atau
yang tanduknya pecah, kecuali akan menyeruduk si pemilik dengan tanduknya dan
menginjak dengan kakinya. Setiap kali lewat yang paling akhir, maka
dikembalikan lagi yang pertama, dalam satu yang ukurannya lima puluh ribu
tahun, hingga Allah swt. memutuskan urusan hamba, maka ia dapat melihat apakah
jalannya ke surga atau ke neraka.” (HR. Imam lima, kecuali Turmudzi. Lihat
At-Tajul Jami’ lil Ushul, 2: 6 – 7)
Di antara bentuk siksa akhirat bagi orang yang bakhil; pada hari kiamat, harta yang tidak
dikeluarkan infaq wajibnya itu diwujudkan seekor ular jantan yang botak dan
memiliki dua taring, kemudian ular itu dikalungkan padanya dan menggigit si
pemilik dengan dua gerahamnya, seraya berkata, ”Aku ini hartamu, aku ini
kekayaan yang kamu timbun.” Setelah itu beliau membaca firman Allah saw.,
وَلَا يَحْسَبَنَّ
الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا
لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ
الْقِيٰمَةِ ۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا
تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ࣖ ١٨٠
”Sekali-kali
janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka
dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya
kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan
dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.” Ali Imran: 180. (HR. Imam lima
kecuali Abu Daud. At-Tajul Jami’ Lil Ushul, 2: 7-8)
Inilah balasan bagi orang bakhil yang
pelit berinfaq fi sabilillah. Hartanya tidak akan memberi manfaat
padanya, sebagaimana firman Allah saw.,
وَاَمَّا مَنْۢ
بَخِلَ وَاسْتَغْنٰىۙ ٨ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنٰىۙ ٩ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْعُسْرٰىۗ
١٠ وَمَا يُغْنِيْ عَنْهُ مَالُهٗٓ اِذَا تَرَدّٰىٓۙ ١١
”Dan Adapun orang-orang yang
bakhil dan merasa dirinya cukup, Serta mendustakan pahala terbaik, Maka kelak
Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat
baginya apabila ia telah binasa.” (Al-Lail: 8 – 11)
INTERNALISASI TEMA DAN NILAINYA MELALUI AKTIVITAS BERIKUT:
PERTAMA: AKTIVITAS PENDAMPING (النَّشَاطُ الْمُصَاحِبُ)
1.
Bergegas membayar komitmen bulanan
2.
Mengingat kejadian nyata tentang infaq pada saat membutuhkan harta yang
diinfaqkan, kemudian Allah menggantinya dengan yang berlipat.
3. Memberi penjelasan secara
aplikatif kepada peserta mengenai cara mengalahkan jiwa, agar siap mendermakan
harta di jalan Allah.
KEDUA: AKTIVITAS PENDUKUNG (النَّشَاطُ الْمُسَانِدُ)
1.
Menganjurkan berinfaq kepada orang-orang yang shalat dan para pemuda
2.
Memberi penjelasan kepada para pemuda mengenai penyaluran infaq yang benar
3.
Membagikan kaset atau video yang berisi penjelasan infaq dalam Islam dan
dakwah.
4.
Menghimpun berbagai kisah dari masa lalu dan realitas kontemporer mengenai
infaq pada dakwah dan berbagai penyaluran sosial, dalam bentuk buku yang
dibagikan.
5.
Mendanai dakwah dan anak-anaknya sesuai kaidah-kaidah syari’at yang benar
6.
Membentuk lajnah pengumpul zakat dan sedekah di masyarakatnya.
7.
Mengkaji kondisi manusia, yang fakir atau yang kaya
8.
Mengkomunikasikan kewajiban infaq kepada orang kaya dan memberikan
perhatian kepada kaum fakir
9.
Membentuk lajnah-lajnah sosial untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
EVALUASI
PERTAMA: ESSAY TEST
1.
Sebutkan secara ringkas urgensi harta bagi manusia dan kehidupan!
2.
Jelaskan makna infaq menurut bahasa dan istilah!
3.
Apa makna infaq yang disebut dalam ayat-ayat Al-Qur'an? Sebutkan
contoh-contohnya!
4.
Apa maksud qardlul hasan yang
disebut dalam Al-Qur'an ?
5.
Sebutkan sebagian ayat dan Hadits yang menganjurkan infaq dengan segala
bentuknya!
6.
Bagaimana Islam mendidik kecintaan manusia kepada harta?
7.
Jelaskan bahaya al-mannu (menyebut-nyebut pemberian) dan riyaa bagi
penghapusan pahala
8.
Apa syarat-syarat infaq yang baik?
9.
Kisahkan kedermawanan Rasulullah saw. !
10. Sebutkan contoh-contoh nyata infaq dan kedermawanan para
sahabat ra.?
11. Sebutkan sebagian dari ungkapan para ulama dan mufassir
mengenai infaq!
12. Sebutkan tempat penyaluran infaq yang paling afdlal?
13. Apa manfaat infaq bagi individu, pelaku, dan masyarakat?
14. Apakah anda dermawan dalam memberikan infaq untuk
keluarga dan dakwahmu? Mengapa?
15.
Di bidang apa anda lalai berinfaq? Bagaimana anda mengatasi hal itu?
KEDUA: OBYEKTIF TEST
1.
Lengkapi titik-titik berikut sesuai pemahaman anda terhadap pelajaran
Harta adalah
....................... yang diserahkan
oleh ................... kepada ................... karena itu ia komitmen pada
syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam menjaga amanat tersebut. Ia juga harus
mengelola harta sesuai batas-batas yang telah ditetapkan dalam
........................................ dan sunnah yang suci. Antara lain ia
harus komitmen pada batas ............................ dalam pengeluaran. Tidak
boleh ................................. tidak boleh ......................................
tidak boleh .............................. dan tidak boleh
.........................................
2.
Berikan tanda (V) pada jawaban yang benar dan tanda (X) pada jawaban yang
salah
1)
( ) Muslim tidak menginfaqkan
hartanya, tetapi menginfaqkan harta Allah swt. yang diberikan kepadanya.
2)
( ) Jiwa manusia diciptakan
dengan tabi’at mencintai harta dan terpengaruh olehnya.
3)
( ) Manusia adalah pemilik
muthlak hartanya, maka ia berhak mengelolanya dengan cara apa pun.
4)
( ) Cinta harta bukan aib,
tetapi aib terletak pada kebakhilan dan berlebihan dalam menggunakan harta.
5)
( ) Sibuk mengumpulkan harta,
hingga lupa membela agama adalah kefasikan yang dapat mengundang murka Allah
saw.
BEBERAPA CATATAN PENTING
1.
Pertanyaan-pertanyaan dalam evaluasi di atas, baik yang essay atau obyektif
adalah untuk mengukur tingkat pemahaman terhadap pelajaran.
2.
Evaluasi tujuan affektif dapat dilakukan melalui pemantauan murabbi
terhadap respon, antusias, dan kesungguhan para mutarabbi, serta semangat
mereka dalam mengamalkan apa yang mereka pelajari dan sejauh mana interaksi
nyata mereka dengannya.
3.
Evaluasi tujuan psikomotorik dapat dilakukan dengan cara memantau tingkat
kemahiran mutarabbi dalam melaksanakan beberapa skill yang ingin dicapai, yaitu
kemampuan mengungkapkan, menulis, dan melaksanakan dalam kehidupan nyata.
4.
Evaluasi aktivitas dapat dilakukan dengan memperhatikan interaksi mutarabbi
dengan aktivitas pendamping dan pendukung. Ini dapat dilakukan dengan cara
memilih aktivitas yang pas untuk dilakukan masing-masing mutarabbi dalam
sepekan.
5.
Agar evaluasi melalui perhatian dan pemantauan mencapai tujuan, maka harus
dilakukan dengan bantuan kartu
pemantauan dan lembar evaluasi yang memuat poin-poin yang ingin diketahui. Dan,
setiap poin dilengkapi dengan kotak penilaian bertingkat dari 0 – 5. Di mana
nilai 0 dan 1 artinya lemah, nilai 2 artinya dapat diterima, nilai 3 baik,
nilai 4 baik sekali, dan nilai 5 istimewa.
No comments:
Post a Comment