(Catatan Sirah Pra Kenabian)
Sekilas
tentang Masa Remaja (586 – 591 M)
Saat
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia antara 15 – 20 tahun, beliau
mengikuti perang Fijar, yakni perang yang terjadi antara kabilah Quraisy dan
sekutu mereka dari Bani Kinanah melawan kabilah Qais dan ‘Ilan. Harb bin
Umayyah terpilih menjadi komandan perang membawahi kabilah Quraisy dan
Kinanah karena faktor usia dan
kedudukannya. Perang pun meletus, pada permulaan siang hari, kemenangan berada
di pihak kabilah Qais terhadap Kinanah namun pada pertengahan hari keadaan
terbalik; justeru kemenangan berpihak pada Kinanah. Dinamakan “Perang Fijar”
karena dinodainya kesucian asy-Syahrul Haram pada bulan tersebut. Dalam perang
ini, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ikut serta dan membantu
paman-pamannya menyediakan anak panah buat mereka.
Hilful
Fudhul (591 M)
Pada
saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berumur 20 tahun, beliau mengikuti
Hilful Fudhul, sebuah peristiwa perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) untuk
tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli
maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya
hingga orang yang terzalimi itu meraih haknya kembali.
Peristiwa
ini terjadi pada bulan Dzul Qaidah di bulan haram. Hampir seluruh kabilah
Quraisy berkumpul dan menghadirinya, mereka terdiri dari: Bani Hasyim, Bani
al-Muththalib, Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, Zahrah bin Kilaab dan Tiim bin Murrah.
Mereka berkumpul di kediaman ‘Abdullah bin Jud’an at-Tiimy karena faktor usia
dan kedudukannya.
Semangat
perjanjian ini bertentangan dengan fanatisme Jahiliyyah yang digembar-gemborkan
ketika itu. Penyebab terjadinya perjanjian tersebut terkait dengan peristiwa
seorang laki-laki dari kabilah Zabiid datang yang datang ke Mekkah membawa
barang dagangannya, kemudian barang tersebut dibeli oleh al-‘Ash bin Waa-il
as-Sahmi akan tetapi dia tidak memperlakukannya sesuai dengan haknya.
Laki-laki
tersebut meminta bantuan kepada sukutu-sekutu al-‘Ash namun mereka
mengacuhkannya. Akhirnya, dia menaiki gunung Abi Qubais dan menyenandungkan
sya’ir-sya’ir yang berisi kezhaliman yang tengah dialaminya seraya mengeraskan
suaranya. Rupanya, az-Zubair bin ‘Abdul Muththalib mendengar hal itu dan
bergerak menujunya lalu bertanya-tanya: “Kenapa orang ini diacuhkan?”. Tak
berapa lama kemudian berkumpullah kabilah-kabilah yang telah menyetujui
perjanjian Hilful Fudhul diatas, lantas mereka mendatangi al-‘Ash bin Waa-il
dan mendesaknya agar mengembalikan hak orang tersebut, mereka berhasil setelah
membuat suatu perjanjian.
Pada
masa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diangkat menjadi Nabi dan
Rasul, beliau pernah menceritakan peristiwa itu dengan sabdanya,
لَقَدْ شَهِدْتُ فِي دَارِ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُدْعَانَ حِلْفًا مَا أُحِبُّ أَنَّ لِيَ بِهِ حُمْرَ النَّعَمِ
، وَلَوْ أُدْعَى بِهِ فِي الإِسْلامِ لأَجَبْتُ
“Aku
menghadiri sebuah perjanjian di rumah Abdullah bin Jud’an. Tidaklah ada yang
melebihi kecintaanku pada unta merah kecuali perjanjian ini. Andai aku diajak
untuk menyepakati perjanjian ini di masa Islam, aku pun akan mendatanginya”
(HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra no 12110, dihasankan oleh Al Albani dalam
Silsilah Ash Shahihah no.1900)
Menjadi
Penggembala dan Berdagang
Untuk
membantu memenuhi kebutuhan hidup, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bekerja menjadi seorang penggembala.
قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم: مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ. فَقَالَ أَصْحَابُهُ
وَأَنْتَ فَقَالَ: نَعَمْ ,كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ.
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi
pun melainkan dirinya pasti pernah menggembala kambing”. Maka para sahabatnya
bertanya: “Apakah engkau juga wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ya, Aku
pernah mengembala kambing milik seorang penduduk Mekah dengan upah beberapa
qirath”. (HR. Bukhari)
Terhindar
dari Kebiasaan Tidak Bermanfaat
Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar telah dipersiapkan oleh Allah Ta’ala
menjadi seorang rasul. Diantaranya adalah dengan penjagaan dan pencegahan
dari-Nya, agar beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak terjerumus pada
hal-hal yang tidak bermanfaat.
Ibnu
al-Atsir meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku
hanya dua kali pernah berkeinginan untuk melakukan apa yang pernah dilakukan
oleh ahli Jahiliyyah, namun semua itu dihalangi oleh Allah sehingga aku tidak
melakukannya, kemudian aku berkeinginan lagi untuk melakukannya hingga Dia
Ta’ala memuliakanku dengan risalahNya. Suatu malam aku pernah berkata kepada
seorang anak yang menggembala kambing bersamaku di puncak Mekkah, “Maukah kamu
mengawasi kambingku sementara aku akan memasuki Mekkah dan bergadang ria
seperti yang dilakukan oleh para pemuda tersebut?”. Dia menjawab: “Ya, boleh!”.
Lantas aku pergi hingga saat berada di sisi rumah yang posisinya paling pertama
dari Mekkah, aku mendengar suara alunan musik (tabuhan rebana), lalu aku
bertanya: ‘Apa gerangan ini?’ Mereka menjawab: ‘Prosesi pernikahan si fulan
dengan si fulanah!’ Kemudian aku duduk-duduk untuk mendengarkan, namun Allah
melarangku untuk mendengarkannya dan membuatku tertidur. Dan tidurku amat lelap
sehingga hampir tidak terjaga bila saja terik panas matahari tidak
menyadarkanku. Akhirnya, aku kembali menemui temanku yang langsung bertanya
kepadaku tentang apa yang aku alami dan akupun memberitahukannya. Kemudian, aku
berkata pada suatu malam yang lain seperti itu juga; aku memasuki Mekkah namun
aku mengalami hal yang sama seperti malam sebelumnya; lantas aku bertekad,
untuk tidak akan berkeinginan jelek sedikitpun”.
Menikah
Ketika
berusia dua puluh lima tahun, beliau pergi berdagang ke negeri Syam dengan
modal yang diperoleh dari Khadijah radhiallâhu ‘anha . Ibnu Ishaq berkata:
“Khadijah binti Khuwailid adalah salah seorang wanita pedagang yang memiliki
banyak harta dan bernasab baik. Dia menyewa banyak kaum lelaki untuk
memperdagangkan hartanya dengan sistem bagi hasil. Kabilah Quraisy dikenal
sebagai pedagang handal, maka tatkala sampai ke telinganya perihal kejujuran
bicara, amanah dan akhlaq Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia,
dia mengutus seseorang untuk menemuinya dan menawarkannya untuk memperdagangkan
harta miliknya ke negeri Syam. Dia menyerahkan kepada beliau barang dagangan
yang istimewa yang tidak pernah dipercayakannya kepada pedagang-pedagang yang
lainnya. Beliau juga didampingi oleh seorang pembantunya bernama Maisarah.
Beliau menerima tawaran tersebut dan berangkat dengan barang-barang dagangannya
bersama pembantunya tersebut hingga sampai ke Syam.”
Ketika
beliau pulang ke Mekkah dan Khadijah melihat betapa amanahnya beliau terhadap
harta yang diserahkan kepadanya begitu juga dengan keberkahan dari hasil
perdagangan yang belum pernah didapatinya sebelum itu, ditambah lagi informasi
dari Maisarah, pembantunya tentang budi pekerti beliau, kejeniusan, kejujuran
dan keamanahannya; maka dia seakan menemukan apa yang dicarinya selama ini
(calon pendamping idaman-red) padahal banyak kaum laki-laki bangsawan dan
pemuka yang sangat berkeinginan untuk menikahinya namun semuanya dia tolak.
Akhirnya
dia menceritakan keinginan hatinya kepada teman wanitanya, Nafisah binti
Munayyah yang kemudian bergegas menemui beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan
meminta kesediaannya untuk menikahi Khadijah. Beliau pun menyetujuinya dan
menceritakan hal tersebut kepada paman-pamannya. Kemudian mereka mendatangi
paman Khadijah untuk melamar keponakannya.
Maka
pernikahan pun berlangsung setelah itu dan ‘aqad tersebut dihadiri oleh Bani
Hasyim dan para pemimpin Mudhar. Pernikahan tersebut berlangsung dua bulan
setelah kepulangan beliau dari negeri Syam. Beliau memberikan mahar berupa dua
puluh ekor onta muda sedangkan Khadijah ketika itu sudah berusia empat puluh
tahun. Dia adalah wanita kabilahnya yang paling terhormat nasabnya, paling
banyak hartanya dan paling brilian otaknya. Dialah wanita pertama yang dinikahi
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau tidak menikah lagi
dengan wanita selainnya hingga dia wafat.
Semua
putra-putri beliau shallallahu ‘alaihi wasallam lahir dari rahim Khadijah
kecuali putranya, Ibrahim. Putra-putri beliau tersebut adalah: 1). al-Qasim
(dimana beliau dijuluki dengannya). 2). Zainab. 3). Ruqayyah. 4). Ummu Kultsum.
5). Fathimah. 6). ‘Abdullah (julukannya adalah ath-Thayyib dan ath-Thaahir).
Semua
putra beliau meninggal ketika masih kecil sedangkan putri-putri beliau semuanya
hidup pada masa Islam, menganutnya dan juga ikut berhijrah namun semuanya
meninggal dunia semasa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup kecuali
Fathimah radhiallâhu ‘anha yang meninggal enam bulan setelah beliau wafat.
Perbaikan
Ka’bah
Pada
usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke 35, terjadi peristiwa penting yaitu
robohnya Ka’bah disebabkan hantaman banjir. Saat itu orang-orang Quraisy bahu
membahu mengadakan perbaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun turut
serta dalam perbaikan tersebut.
Sempat
terjadi perselisihan antar suku Quraisy berkenaan dengan peletakan kembali
Hajar Aswad, masing-masing pihak merasa berhak mendapat kehormatan untuk
meletakkanya ke tempat semula. Atas usul Walid bin Mughirah—ada juga yang
mengatakan Huzaifah bin Mughirah—ketentuan peletakan disepakati akan diserahkan
kepada orang yang esoknya pertama kali datang ke Masjidil Haram melalui pintu
Bani Syaibah.
Ternyata
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang pertama datang, maka
beliau kemudian memberikan solusi cerdas. Hajar Aswad beliau simpan di atas
hamparan kain, kemudian diangkat bersama-sama oleh seluruh kabilah.
Pribadi
yang Peduli pada Sesama
Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam dikenal oleh masyarakat Makkah sebagai orang yang
peduli pada sesama; selalu membantu fakir miskin, menolong orang yang
kesusahan, membela orang yang terzalimi.
Hal
ini terungkap dari ucapan Khadijah
radhiyallahu ‘anha pada saat menenangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dari ketakutannya ketika pertama kali mendapatkan wahyu dari Allah
Ta’ala,
وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ
اللَّهُ أَبَدًا ، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ ، وَتَكْسِبُ
الْمَعْدُومَ ، وَتَقْرِى الضَّيْفَ ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ .
“Jangan
takut, demi Allah, Tuhan tidak akan membinasakan engkau. Engkau selalu
menyambung tali persaudaraan, membantu orang yang sengsara, mengusahakan barang
keperluan bagi yang tidak berada, memuliakan tamu, menolong orang yang
kesusahan karena menegakkan kebenaran.”
Ibrah:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pribadi yang dipersiapkan menjadi Nabi dan
Rasul dengan ta’dib rabbani (pendidikan dari Allah Ta’ala langsung). Ibrahnya,
hendaknya kita selalu berada dalam kondisi mempersiapkan diri dengan tarbiyah
Islamiyah—terlebih lagi jika kita memiliki cita-cita luhur untuk memperjuangkan
kalimat Allah Ta’ala.
Diantara
aktivis tarbiyah yang harus kita lakukan adalah:
1.
Tarbiyah askariyah, yaitu
membina kekuatan fisik dan keterampilan bela diri dan senjata.
2.
Tarbiyah siyasiyah, yaitu
menumbuhkan kepedulian terhadap problematika sosial kemasyarakatan serta
berupaya menjadi pribadi yang siap memberikan solusi.
3.
Tarbiyah iqtishadiyah,
yaitu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga mampu berpenghasilan.
4.
Tarbiyah khuluqiyah, yaitu
membina sikap dan moralitas sehingga memiliki integritas diri.
5.
Tarbiyah maidaniyah, yaitu
membekali diri dengan pengetahuan tentang situasi dan kondisi masyarakat
meliputi pengenalan wilayah, adat, kebiasaan, kehidupan sosial, dan lain-lain.
Ringkasnya,
sebagai seorang muslim dan khususnya sebagai da’i, penting bagi kita untuk memiliki tamayyuz
(keistimewaan).
Wallahu
A’lam….
Sumber
https://risalah.id/interaksi-sosial-muhammad-saw-dalam-masyarakat-quraisy/
No comments:
Post a Comment