Yang dimaksud dengan tempat-tempat yang haram adalah tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat, atau di sana diperjualbelikan barang-barang yang haram baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, legal maupun illegal, seperti: tempat pelacuran, perjudian, bioskop yang memutar film-film haram, tempat penjaulan atau penyewaan barang-barang haram dan sejenisnya. Hamba Allah yang beriman selalu berusaha untuk menjaga kadar dan kualitas imannya agar tidak melemah dan terkikis, sebaliknya ia senantiasa melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan iman. Diantara hal-hal yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbuatan yang haram. Allah swt berfirman tentang salah satu sifat hamba-hambaNya yang beriman:
وَالَّذِيْنَ لَا
يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا
Dan
orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu
dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah,
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan (25): 72).
Bila
perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah saja harus ditinggalkan, apalagi
dengan perbuatan-perbuatan yang haram.
وَلَا تَقْرَبُوا
الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang
buruk. (Al-Isra (17): 32).
Allah
Swt mengharamkan mendekati zina yakni melakukan perbuatan yang dapat
menjerumuskan kita kepada zina seperti berdua-duan dengan lawan jenis yang
bukan mahram, melihat aurat lawan jenis baik langsung atau melalui media, atau
mendekati tempat-tempat perbuatan zina. Dapat dipahami juga secara tersirat
bahwa mendekati tempat-tempat yang dipastikan dapat menjerumuskan kita kepada
perbuatan haram lainnya hukumnya adalah haram.
Beberapa
Bahaya Mendekati Tempat-Tempat yang Haram
1. Terbangkitkannya hawa nafsu yang sebelumnya terkendali menjadi
tergoda.
Seseorang yang mendekati dan masuk ke
tempat-tempat yang haram, secara perlahan atau cepat akan membuat hatinya
tergoda dan hawa nafsunya sulit untuk dikendalikan. Hal ini terjadi karena setan
selalu menjadikan maksiat itu indah bagi yang melihatnya terutama mereka yang
lemah iman. Ditambah lagi hawa nafsu manusia yang cenderung untuk mengikuti
hal-hal yang buruk dan merasa berat dalam mentaati Allah swt.
Allah
swt berfirman:
وَعَادًا وَّثَمُوْدَا۟
وَقَدْ تَّبَيَّنَ لَكُمْ مِّنْ مَّسٰكِنِهِمْۗ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطٰنُ اَعْمَالَهُمْ
فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيْلِ وَكَانُوْا مُسْتَبْصِرِيْنَ ۙ
Dan syaitan menjadikan mereka
memandang baik perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, lalu ia menghalangi mereka
dari jalan (Allah), padahal mereka adalah orang-orang berpandangan tajam
(Al-Ankabut (29): 38).
Perhatikan bagaimana pengaruh tipu daya setan
terhadap mereka? Allah Swt menyatakan bahwa orang-orang yang tadinya
berpandangan tajam pun dapat terpengaruh dengan tipuan setan sehingga mereka
menganggap baik perbuatan buruk atau minimal menganggap bahwa mereka masih
dapat bertobat sewaktu-waktu setelah melakukan perbuatan maksiat. Lalu
bagaimana dengan orang yang tidak berpikir panjang/picik?!
۞
وَمَآ اُبَرِّئُ نَفْسِيْۚ اِنَّ النَّفْسَ لَاَمَّارَةٌ ۢ بِالسُّوْۤءِ اِلَّا
مَا رَحِمَ رَبِّيْۗ اِنَّ رَبِّيْ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan Aku tidak membebaskan diriku
(dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada
kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku
Maha Pengampun lagi Maha penyanyang. (Yusuf (12): 53).
Syahwat yang tergoda mengakibatkan
konsentrasi dan ketenangan hati dan jiwa terganggu.
Kemaksiatan yang dilihat terus menerus
oleh seseorang akan mempengaruhi perasaan dan konsentrasi hatinya, lalu
memalingkannya dari perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat. Apabila hati
seseorang sudah tergoda dengan perbuatan yang haram, maka sewaktu-waktu akan
muncul hasratnya untuk mencoba melakukannya bila ada kesempatan.
Sebagai contoh, bila seseorang terbiasa
menyaksikan korupsi di kantornya, di mana setiap hari ia melihat kawan atau
atasannya memperoleh uang yang banyak dengan melakukan korupsi, maka lama
kelamaan akan timbul keinginannya untuk melakukan hal yang sama. Bila ia telah
mencoba sekali, ia ingin dua kali, tiga kali, dan seterusnya hingga menjadi
kebiasaan dan – na'uzu billah – menjadi hobi atau kesenangan. Jika ini terjadi,
ia tidak lagi menanti kesempatan datang untuk melakukannya, namun ia justru
menciptakan dan mencari-cari peluang untuk melakukannya karena kemaksiatan itu
sudah menjadi kebutuhan bagi dirinya. Waktu yang ia miliki tidak lagi diisi
dengan ketaatan kepada Allah dan hal-hal yang bermanfaat, sebaliknya pikirannya
selalu berpikir bagaimana ia dapat melakukan perbuatan yang haram itu dengan
aman, tidak terkena delik undang-undang, dan pikiran-pikiran licik lainnya. Ia
lupa bahwa ada Allah Swt yang tidak mungkin ia dapat bersembunyi dari-Nya.
Semoga kita dilindungi oleh Allah dari itu semua.
Mendekati
tempat-tempat yang haram tidak dapat dipungkiri menyebabkan kita terbiasa
meyaksikan perbuatan-perbuatan yang haram. Terkait dengan perbuatan zina, Allah
Swt memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ
يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ
اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". (An-Nur (24): 30).
Seorang
penyair berkata:
|
لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ |
وَكُنْتَ
إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا |
|
عَلَيْهِ وَلاَ
عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ |
رَأَيْتَ
الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ |
Kau ingin puaskan hatimu dengan mengumbar
pandanganmu
Suatu
saat pandangan itu pasti
Engkau
tak
Bahkan terhadap sebagiannya pun
kesabaranmu tak berdaya.
2. Memunculkan kecurigaan (su'uzzhan) orang lain terhadap diri.
Seorang muslim yang baik selalu berusaha
agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain berburuk sangka kepadanya. Hal
ini dilakukan demi menjaga ukhuwah islamiyyah dan kehormatan diri.
Suatu malam, Shafiyyah ra, salah satu
istri Rasulullah Saw, datang ke masjid untuk mengunjungi Rasulullah Saw yang
sedang i'tikaf di masjid. Setelah berbicara dengan Rasulullah Saw, Shafiyyah
pamit dan Rasulullah pun berdiri mengantarnya. Saat beliau sedang berdua, ada
dua orang sahabat Anshar yang melihat dan mereka berjalan terburu-buru seperti
menghindari Rasulullah Saw, maka beliau memanggil mereka dengan berkata:
((عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ)) فَقَالاَ: سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ.
قَالَ: ((إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ
أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا سُوءًا أَوْ قَالَ شَيْئًا)). (البخاري).
"Tahan sebentar wahai sahabatku! Ini
adalah Shafiyah binti Huyay istriku." Mereka menjawab: Maha Suci Allah, ya
Rasulullah (maksudnya: kami tidak punya prasangka buruk kepadamu ya Rasulullah).
Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya setan itu meyelusup dalam diri manusia
seperti peredaran darah, aku khawatir ia membisikkan hal-hal buruk ke dalam
hati kalian atau mengatakan yang bukan-bukan." (HR. Bukhari).
Perhatikan bagaimana Rasulullah Saw
berusaha menghilangkan potensi kecurigaan dan prasangka buruk sahabat kepada
beliau agar persaudaraan dan ukhuwaah ummat Islam tetap terjaga dengan baik.
Padahal saat itu beliau berada di masjid, tempat yang baik dan mulia.
Tentunya, kita lebih diharuskan untuk
menghindari prasangka buruk orang lain dengan menjauhi tempat-tempat yang
jelas-jelas digunakan untuk melakukan perbuatan yang haram. Oleh karena itu
jika kita terpaksa harus memasuki atau melewati tempat-tempat yang berpotensi
menimbulkan kecurigaan saudara sesama muslim, hendaklah kita tidak melewatinya
sendirian, tetapi ajaklah kawan-kawan kita yang baik agar kecurigaan itu tidak
muncul sekaligus agar kita terjaga dan tidak tergoda melakukan perbuatan yang
haram.
3. Mengotori mata dengan dosa bila memandang sesuatu yang haram
untuk dilihat.
Mendekati
tempat-tempat yang haram khusunya tempat-tempat di mana aurat dibuka tanpa rasa
malu otomatis membuat kita mengotori mata dengan dosa karena memandangnya (dan
bukan cuci mata).
((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا
النَّظَرُ)) [متفق عليه].
Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah
memandang. (Muttafaq ‘alaih).
4. Mengikis keimanan dan menghilangkan kebencian terhadap perbuatan
maksiat serta memperbesar kecintaan terhadapnya.
Dosa-dosa yang disebabkan kita selalu
memandang perbuatan yang haram di tempat-tempat haram tak pelak lagi akan
mengikis iman kita secara langsung. Karena iman itu bertambah dengan ketaatan
dan berkurang karena maksiat dan dosa seperti yang disebutkan oleh para ulama.
Agar tidak terkikis imannya, Islam
mewajibkan muslim yang melihat kemunkaran untuk melakukan nahi munkar sesuai
dengan kesanggupannya, sehingga kebencian terhadap kemunkaran itu tetap ada
dalam hatinya. Rasulullah Saw bersabda:
((مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ))
(رواه مسلم عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه).
Siapa
diantaramu melihat kemunkaran, maka ubahlah (cegahlah) ia dengan tangannya,
jika tidak sanggup maka dengan lisannya, dan jika tidak sanggup maka dengan
hatinya (tetap membencinya) dan itulah selemah-lemah iman. (HR. Muslim dari Abu
Sa'id Al-Khudri ra).
Rasulullah
juga bersabda:
((إِيَّاكُمْ
وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ)) فَقَالُوا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ
مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ: ((فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا
الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا)) قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟
قَالَ: ((غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ)).
Jauhilah duduk-duduk di (pinggir)
jalan! Mereka menjawab: Kadang kami tak bisa menghindarinya ya Rasulullah
karena harus berbicara di
Perintah menundukkan
pandangan untuk mencegah kita melihat kecantikan atau aurat lawan jenis,
perintah menahan diri agar kita terhindar dari ghibah atau menggunjing orang
lain, perintah menjawab salam agar kita menghormati orang-orang yang lewat, dan
amar ma'ruf nahi munkar agar kita menegakkan yang disyariatkan dan mencegah
hal-hal yang diharamkan.
Dengan demikian kita tetap
memiliki kecintaan kepada kebaikan dan kebencian terhadap kemaksiatan, karena
itulah ciri orang-orang yang beriman.
وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ فِيْكُمْ رَسُوْلَ
اللّٰهِ ۗ لَوْ يُطِيْعُكُمْ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنَ الْاَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلٰكِنَّ
اللّٰهَ حَبَّبَ اِلَيْكُمُ الْاِيْمَانَ وَزَيَّنَهٗ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَكَرَّهَ
اِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ
الرّٰشِدُوْنَۙ
Dan ketahuilah olehmu bahwa di
kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan
benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta'
kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta
menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka
itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-hujurat (49): 7).
5. Memperbesar kemungkinan meninggal dalam su'ul khatimah (akhir
yang buruk).
Orang-orang yang sering mendatangi
tempat-tempat maksiat dan melakukan kemaksiatan di dalamnya maka peluangnya
untuk meninggal dalam husnul khatimah menjadi semakin kecil, sebaliknya sangat
mungkin ia wafat ketika sedang berada dalam kemaksiatan. Padahal Allah Swt
berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا
اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ
Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali Imran (3):
102).
Tentunya
kita tidak hanya ingin mati sekadar tetap berstatus muslim, namun kita ingin
meninggalkan dunia ini sebagai muslim yang sedang melakukan ketaatan kepada
Allah Swt. Hal ini tidak mungkin dapat kita wujudkan selain berusaha untuk
mengislamkan kehidupan kita yakni mengambil ajaran Islam dalam setiap aspek
kehidupan kita, tinggal dan mencintai tempat-tempat yang baik, menjauhi
perbuatan-perbuatan maksiat dan tempat-tempat yang haram. Ingatlah terus ayat
ini dan hadits Rasulullah berikut ini:
((لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي
وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا
يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ...))
Tidaklah beriman orang yang
berzina tatkala ia berzina, tidaklah beriman orang yang minum khamr tatkala ia
meminumnya dan tidaklah beriman orang yang mencuri ketika ia mencuri… (HR.
Bukhari Muslim).
6.
Tempat-tempat maksiat dapat menjadi sumber tersebarnya
kemaksiatan ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Hal ini akan terjadi jika
masyarakat membiarkan tempat-tempat maksiat itu beroperasi tanpa ada upaya
untuk memberantasnya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Apalagi
bila justru anggota masyarakat tersebut menjadi konsumen dan pelanggan
tempat-tempat haram itu, maka azab dari Allah bisa jadi akan ditimpakan kepada
mereka.
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ
يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ))
(رواه الترمذي وقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ).
Dari
Hudzaifah bin Yaman ra dari Nabi Muhammad Saw beliau bersabda: "Demi Dzat
yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma'ruf dan nahi
munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa
kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan doa kalian." (HR Tirmidzi, beliau
berkata: hadits ini hasan).
No comments:
Post a Comment