Pendahuluan
Ajaran Islam
sangat lengkap dan detail, seluruh aspek kehidupan manusia tercakup didalamnya,
mulai dari urusan yang sederhana seperti etika saat makan dan minum hingga
urusan yang lebih luas seperti negara dan aturan yang ada didalamnya. Dengan
kata lain dari urusan pribadi hingga urusan seluruh umat dunia ada aturannya
dan sama kadar perhatiannya. Mengingat kelengkapan ajaran tersebut, mungkin
kita akan bertanya-tanya mengapa negara-negara yang mayoritas penduduknya
beragama Islam mengalami kesenjangan dan ketidakseimbangan, sehingga Islam
dimata dunia sangat menonjol dengan peperangan dan kemiskinan, padahal kita
ketahui bahwa peperangan dan kemiskinan tersebut selalu diidentikkan dengan
dalam berpolitik dan berekonomi. Contoh yang sangat dekat dengan kita yaitu di
Negara Indonesia yang mayoritas muslim, dalam menentukan kebijakan politik dan
ekonomi, selalu ada intervensi dari negara-negara barat yang notabene non
muslim, baik melalui IMF, maupun melalui kebijakan-kebijakan internasional yang
dibuat oleh mereka melalui kelompok-kelompok perdagangan internasional, yang
tentunya hanya memberikan keuntungan pada mereka, karena sistem ekonomi yang
berkembang saat ini diwarnai dengan adanya sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi
sosialis. Dengan sistem ekonomi tersebut negara–negara berkembang yang
mayoritas memiliki penduduk muslim dijadikan negara yang penuh dengan
ketergantungan ekonomi menjadi lemah tidak bisa berbicara banyak sehingga sibuk
melakukan penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan yang mereka buat.
Kalau kita
renungi secara mendalam, kita akan mencari-cari kemana kekuatan kita ? Mengapa
kepemimpinan ada ditangan mereka ? Akankah kita kembalikan kejayaan kita ?
Akankah pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas akan segera terjawab apabila kita
tidak membangun kekuatan bersama ? sebenarnya masih segudang pertanyaan lagi
yang dapat kita tujukan pada negara-negara yang berpenduduk muslim. Padahal
Al-qur’an lah yang pertama kali menjelaskan konsep khilafah (kepemimpinan)
manusia dibumi yang direalisasikan dalam bentuk pemakmuran bumi, tetapi pada
kenyataannya saat ini kekhalifahan dipegang oleh orang-orang yang tidak
bertujuan untuk memakmurkan bumi.
Artikel ini
akan mengkaji sekilas pentingnya khilafah dan persatuan ummat dalam pembangunan
ekonomi ummat Islam, yang akan diawali dengan penjelasan singkat mengenai
sejarah khilafah Islamiyah dalam konteks ekonomi hingga kondisi saat ini,
kemudan dilanjutkan dengan pembahasan peran kekhalifahan dalam perkonomian
uummat dan diakhiri dengan simpulan.
Khilafah
Islamiyah
Manusia
adalah khalifah Allah atau Wakil Allah dibumi ( Al-Baqarah: 30 , Al-An’aam:
165; Faathir: 39, shaad: 27, dan al-Hadiid: 7) . Manusia telah dibekali dengan
semua karakteristik mental dan spiritual serta materiil untuk memungkinkan
hidup dan mengemban misi secara efektif. Khilafah merupakan salah satu dari 5
dasar filsafat (philosophical foundation) yang mendasari konsep
pembangunan dalam Islam. Dasar ini memberikan ketegasan kepada segenap umat
manusia tentang fungsi dan tujuan keberadaannya dimuka bumi ini. Dalam konteks
pembangunan Khalifatullah fil ard berarti bahwa manusia
sebagai individu adalah”agent of development”.
Dalam
konteks jamaah, kekhilafahan manusia diwujudkan dalam Khilafah Islamiyah yang
terbentuk dari adanya daulah Islamiyah. Daulah Islamiyah yang kita kehendaki
adalah daulah inti. Menurut Hasan Al-Banna dalam buku membina angkatan mujahid
daulah inti adalah daulah yang memimpin negara-negara Islam dan menghimpun
ragam kaum muslimin, mengembalikan keagungannya, serta mengembalikan wilayah
yang telah hilang dan tanah air yang telah dirampas.
Menegakkan
daulah Islamiyah, berarti juga menegakkan khilafah Islamiyah. Lebih lanjut
menurut Imam Hasan Al-Banna ,”mengembalikan eksistensi daulah Islam
kepada umat Islam dengan membebaskan negaranya, menghidupkan keagungannya,
mendekatkan peradabannya, menghimpun kalimatnya hingga itu akan mengantarkan
kembalinya khilafah Islamiyah yang hilang dan persatuan yang dicita-citakan”.
Penegakkan
khilafah Islamiyah dan persatuan ummat merupakan kewajiban yang selama ini
diabaikan oleh kebanyakan umat Islam. Oleh karena itu Hasan Al-bana berkata,”Selama
daulah ini tidak tegak, maka semua umat Islam berdosa dan bertanggung
jawab dihadapan Allah SWT, mengapa mereka sampai lalai memperjuangkannya dan
bersikap acuh tak acuh dalam penegakkannya. Sungguh merupakan sebuah
kedurhakaan terhadap nilai kemanusiaan bahwa dalam situasi yang membingungkan
ini justru tegak suatu negara yang mengokohkan sistem nilai zhalim yang
mempropagandakan seruan palsu, sementara tidak seorangpun mau berjuang untuk
menegakkan negara yang haq, adil dan damai”.
Dengan
demikian tujuan pokok penegakan Islam harus kita lakukan, melalui suatu daulah
Islam dan penegakan Islam tersebut harus melingkupi seluruh aspek kehidupan
yaitu meliputi penegakkan rukun-rukun Islam, sistem politik, sosial, ekonomi,
militer, akhlak, pendidikan, pengajaran dan jurnalisme Islam. Menurut Yusuf
Qardhawi karena tujuan itu wajib, maka semua aspek yang mendukung penegakan
tujuan tersebut menjadi hukumnya wajib pula .
Kejayaan dan
kemunduran khilafah dalam konteks ekonomi
Kejayaan
Khilafah
1. Zaman
Rasullulah dan Khulafa’ur Rasyidin
Zaman
Rasullulah dan khulafaur Rasyidin merupakan zaman ideal , pada zaman ini
dasar-dasar pertama negara Islam ditegakkan, selama kurang lebih 40 tahun,
dengan demikian dalam setiap sisi kehidupan baik dalam sisi ekonomi, politik
hukum dsb, harus didasarkan pada Al-qur’an dan As-sunnah . Perwujudan sistem
ekonomi dilakukan Rasullulah melalui Baitul mal yang pada awalnya tidak
mempunyai bentuk formal sehingga memberikan fleksibilitas yang tinggi dan
nyaris tanpa birokrasi. Keadaan ini bertahan sampai jamannya Khilafah Abu bakar
ra, dapat dikatakan tidak ada perubahan yang signifikan dalam pengelolaan
Baitul Mal. Barulah ketika jamannya khalifah Umar ibn Khattab ra, sejalan
dengan bertambah luasnya wilayah pemerintahan Islam, ada peningkatan volume
dana yang dikelola dan adanya keragaman kegiatan, Baitul Mal bertambah besar
dan kompleks. Keadaan ini mendorong khalifah untuk membuat sistem administrasi
dan pembukuan yang mampu menangani perkembangan ini. Sejumlah manajer dan
akuntan persia mulai dipekerjakan di Baitul Mal.
Secara
Umum politik ekonomi yang digariskan Umar bin Khattab bermaksud memenuhi
kebutuhan si miskin dengan sarana yang dapat mencegahnya dari perbuatan hina
seperti meminta-minta. Selain itu politik ekonomi beliau menuntut jaminan
kesejahteraan, makan, minum, hingga mengawinkan kaum muslimin dengan
menggunakan dana dari Baitul Mal. Begitu pula membayar hutang-hutang mereka,
memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. Kondisi
politik ekonomi ini berlangsung terus hingga masa daulah umayah dibawah
pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Dalam
hubungannya dengan memperlakukan rakyatnya yang tidak beragama Islam
pemerintahan khilafah senantiasa dengan penuh keadilan, memberikan hak yang
sama dengan kaum muslimin, jiwanya, harta, gereja dan salib mereka. Saat
pemerintahan khilafah Umar bin Abdul Aziz tidak ada seorangpun yang tidak dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya karena sistem perekonomian yang diterapkan
senantiasa melindungi setiap warga negara selama mereka berada dalam negara
Islam, sungguh peran kekhilafahan yang di ceritakan Al-Qur’an terwujud pada
masa ini, sehingga kemakmuran dimuka bumi dapat dirasakan seluruh ummat
manusia.
2. Jaman
Emas Islam
Jaman ini
meliputi jaman Umayyah, Jaman Absasiyah I dan jaman Abbasiyah II, jaman ini
dikenal sebagai jaman Emas Islam. Yaitu jaman berkembangnya Negara Islam
meliputi tiga benua lama: Asia, Afrika dan Eropa dan cemerlangnya kemajuan
kebudayaan Islam.
Pada jaman
Umayyah yang berpusat di Damascus, ummat Islam dipimpin oleh para khalifah yang
bijaksana dan panglima perang yang pemberani , jaman ini berlangsung sekitar 90
tahun. Sementara itu pada jaman Abbasiyah I, yang berpusat di Bagdad, sudah
banyak pemikir maju dan pencinta ilmu pengetahuan, dan menteri-menterinya yang
progressif telah membina dasar-dasar kemajuan dunia, jaman Abbasiyah ini
berlangsung selaman 100 tahun.
Pada jaman
emas terakhir yaitu masa Abbasiyah II (Turki I), para khalifah masih konsekuen
dengan prinsip-prinsip Islam, para panglima dari Turki yang gagah berani dan
sanggup mempertaruhkan jiwa raga untuk membela negara.
Pada awalnya
secara keseluruhan kondisi ekonomi jaman ini masih cukup baik, masa-masa ini
merupakan kebanggaan bagi umat Islam, ini merupakan puncak kebahagiaan dan
kejayaan umat. Pada jaman ini perekonomian Islam dilakukan ditiga benua besar.
B.Akhir
Kekhilafahan
Pemerintahan
Abbasiyah hanya berlangsung sampai tahun 656 H .Akhir jaman emas Islam,
merupakan masa kemunduran khilafah, meskipun awalnya terkenal dengan kemajuan
peradabannya, pada akhir masa ini juga kepala pemerintahan mulai bergelimang
dengan kemewahan. Pada zaman ini mulai terjadi berbagai kemelut ekonomi
Penguasa-penguasa pada saat itu mulai melakukan penumpukkan kekayaan, tidak
lagi muncul rasa keadilan sosial, dari penguasa terhadap rakyat. Penggunaan
uang negara pun tidak dapat dikontrol lagi dengan baik, sehingga muncul
masalah-masalah keuangan.
Perang
saudara mulai terjadi pada masa ini dan kesempatan ini juga digunakan oleh
musuh-musuh Islam yang datang dari luar, dari barat kaum salibiyah Kristen
melakukan penyerbuan selama 200 tahun, sedangkan dari timur bangsa tartar
dibawah pimpinan Jenghiz Khan menghancurkan segala sesuatu. Kekacauan pada masa
ini semakin meningkat karena mulai muncul kerusakan moral dan kerendahan budi
yang menghancurkan segala sifat-sifat baik. Dibidang perekonomian, mmasyarakat
muali kehilangan sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat,
pelaku-pelaku ekonomi mulai menghalalkan segala cara, misalnya dalam kebijakan
fiskal adanya praktek riba dan terjadi inflasi yang membumbung. Seorang pemikir
ekonomi Islam Taqiuddin Ahman Ibn Alialmaqrizi (1364-1441) menyimpulkan ada dua
hal yang menjadi penyebab hancurnya ekonomi yang disebabkan inflasi, pertama
adalah natural inflation akibat berkurangnya persediaan barang baik karena
perang yang berkepanjangan atau adanya musim paceklik, kedua adalah inflasi
yang disebabkan tiga kesalahan manusia pada saat itu .
Kesalahan
pertama adalah korupsi, kolusi dan administrasi yang buruk. Kesalahan kedua
adalah pajak yang berlebihan, kesalahan ketiga adalah jumlah uang yang
berlebihan. Kesemuannya atau sendiri-sendiri mendorong terjadinya inflasi.
Menurut Ibn Hazm (dalam Karim ‘2000), pada saat terjadinya inflasi hanya rakyat
kecil yang menanggung beban, padahal dalam ekonomi Islam para penguasa
seharusnya juga ikut bertanggung jawab agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan
hidup dasarnya.
Kondisi
Ekonomi Saat Ini
Setelah
mencapai titik puncaknya , masyarakat muslim kehilangan momentum keemasannya,
hal ini dikarenakan adanya degredasi politik dan moral. Chapra (2000)
menyatakan lembaga pertama yang sirna adalah ke-khilafahan yang mencerminkan
sistem politik Islam dalam bentuk yang ideal. Lembaga itu kemudian diganti oleh
sistem otokratis dan turun temurun yang kurang mengambil aspirasi dari
kewajiban-kewajiban demokratis Islam dan yang menghimpun kebusukan-kebusukan
kekuasaan semacam ini sepanjang waktu.
Suatu
kenyataan perekonomian yang sangat menyedihkan terjadi didunia timur, yang
banyak dihuni oleh kaum muslimin. Meskipun ada beberapa negara yang menempatkan
dirinya sebagai negara kaya , tetapi kekayaannya tidak membuatnya berpacu
dengan kemajuan jaman, sebagai contoh negara Indonesia yang begitu kaya dengan
sumber daya alam, kekayaan kita itu justru dimanfaatkan oleh negara-negara non
Islam untuk memperkuat dan menggemukkan negaranya (lihat kasus Freepot atau
Bontang) dan hal tersebut pada hakekatnya menghancurkan negara kita baik dalam
bidang politik, ekonomi maupun dibidang sosial budaya.
Dominasi
barat semakin besar, terhadap dunia Islam akibat perilaku konsumtif yang
dimiliki kebanyakan muslim saat ini, hilangnya semangat untuk berkurban,
kesadaran sosial, terhadap sesama muslim melengkapi perilaku ini. Negara-negara
muslim yang konsumtif membekukan kehidupan produktif dimasyarakat, dan hal ini
semakin memperburuk kondisi perekonomian dunia Islam. Negara-negara barat yang
non muslim semakin menguatkan posisinya sebagai ’bapak asuh’ negara-negara
timur disemua bidang, sehingga dengan mudah mereka menjerat kehidupan politik
dan sosial budaya.
Beberapa
organisasi yang mereka miliki hanyalah mempersulit sistem perekonomian dunia
Islam, sebagai contoh dominasi OPEC yang ditujukan untuk mempersulit
negara-negara penghasil minyak yang sebagian besar kaum muslim. Sehingga banyak
negara-negara Islam yang mengalihkan perhatiannya pada komoditi non migas,
termasuk Indonesia, tetapi jalan ini juga tidak mulus, karena negara-negara
barat menutup pintunya rapat-rapat melalui organisasi-organisasi yang mereka
buat dengan siasat protective-nya. Amerika dengan siasat liciknya membendung
arus komoditi berupa barang-barang konveksi dari negara-negara berkembang
terutama Indonesia, dibalik itu Amerika melancarkan hubungan bisnis
barang-barang tersebut dengan negara-negara anteknya di Eropa. Sehingga yang
terjadi dinegara berkembang bagaikan pedagang keliling yang keluar masuk
kampung, tetapi tidak ada satupun pembeli yang memberikan keuntungan yang
berarti dari hasil dagangannya.
Sehingga kita kembali kepada Amerika dengan meminta belas kasihannya, melalui
suatu pilihan yang mudah yaitu dengan jalan berhutang. Hutang ini dianggap
alternatif terbaik oleh negara-negara berkembang untuk membangun negaranya, ini
dapat disadari karena negara-negara Islam berstatus sebagai negara berkembang.
Sangat disayangkan dari masing-masing negara berkembang ini tidak mau
bekerjasama, karena bagaimanapun harus disadari solidaritas diperlukan tidak
hanya dari negara-negara maju terhadap negara berkembang, tetapi juga antara
penduduk negara berkembang sendiri.
Strategi
lain yang sedang dilancarkan dunia barat adalah slogan politik pasar bebas.
Politik pasar bebas dalam hal ini berarti penerapan kebebasan hak milik yang
bersumber dari aqidah ideologi kapitalisme secara internasional, yakni
penerapan kebebasan hak milik dalam hubungan perdagangan internasional, yang
bertujuan meringankan atau menghentikan intervensi negara-negara dalam
perdagangan khususnya, dan dalam kegiataan perekonomian pada umumnya. Dengan
politik ini AS berusaha untuk menggiring negara-negara dunia untuk
menghilangkan hambatan tarif (bea masuk) dan rintangan apapun dalam perdagangan
internasional.
Untuk
mewujudkan tujuan-tujuan tersebut AS dan negara kapitalis besar telah
mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan internasional dan membentuk
kelompok-kelompok ekonomi seperti NAFTA (beranggotakan AS, Canada dan Meksiko)
pasar bersama eropa dan APEC, yang beranggotakan negara-negara NAFTA,
Australia, Selandia baru, Jepang, Indonesia dan negara-negara macan Asia yang
kesemuanya berada dilautan pasifik.
Perjanjian-perjanjian
yang dibuat AS dalam bidang ekonomi dan perdagangan seperti WTO, GATT ,dll ,
bertujuan agar tidak terdapat peluang bagi negara-negara berkem¬bang untuk
membangun ekonominya sendiri atas basis-basis yang kuat dan kokoh, padahal
penguatan basis-basis ekonomi akan membebaskan ketergantungan ekonomi
negara-negara berkembang dari negara-negara kaya, sehingga nantinya
negara-negara berkembang itu tidak lagi menjadi pasar bagi barang-barang
konsumtif (consumer goods) yang diproduksi negara-negara kaya. Jadi politik
pasar bebas tersebut membuat negara-negara berkembang tidak mampu mengubah
kondisi ekonomi mereka menjadi produktif, yang harus bertumpu pada industri
berat sebagai prasyarat mutlak bagi kondisi perekonomian yang produktif.
Peran
Khilafah dalam mengatasi krisis ekonomi global
Pada tataran
praktis adanya kekhilafahan menunjukkan adanya kemerdekaan kita dari dominasi
asing, khususnya dalam melakukan kebijakan-kebijakan ekonomi. Peran khilafah
dalam mengatasi krisis ekonomi global dimulai dengan mewujud pengaruh
nilai-nilai Islam sebagai pengganti kebijakan kapitalis dan sosialis dalam
kebijakan-kebijakan ekonomi, baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter,
adapun peran tersebut adalah sebagai berikut:
A.Peran
Khilafah Islamiyah dalam Penentuan Kebijakan Fiskal.
Lembaga
Baitul Mal yang pada jaman Rasullulah dan Khulafaur Rasyidin berfungsi mengatur
kas negara dapat difungsikan kembali secara optimal melalui khilafah.
Pengembangan Baitul Mal merupakan salah satu yang harus dilakukan dalam
menmpengaruhi kebijkan fiskal, karena Baitul Mal dapat berfungsi sebagai Bank
Sentral dalam Daulah Islam. Baitul mal tidak terbatas sumber penerimaannya
melalui zakat saja, tetapi mencakup karaj (pajak atas tanah, yang saat ini
dikenal dengan PBB), khums, jizya dan penerimaan lain seperti kaffarah.Karena
sumbernya tidak terbatas dari zakat saja, maka, penggunaan dana Baitul Mal
tidak terbatas untuk delapan ashnaf mustahiq.
Apabila pada
masa sekarang indikator untuk kebijakan fiskal biasa menggunakan budget
defisit, yakni selisih antara pengeluaran pemerintah dengan penerimaan ( yang
lebih sering menyesatkan), maka dengan memfungsikan baitul Mal hal ini tidak
berlaku, karena salah satu ciri dari kebijakan Baitul Mal adalah jarang ditemui
anggaran defisit. Dalam teori ekonomi, anggaran defisit akan menimbulkan
berbagai persoalan akibat adanya pertambahan uang yang beredar antara lain
inflasi dan melemahnya nilai tukar uang (Karim, 2000). Adanya khilafah dan
persatuan ummat Islam membantu pembentukan jaringan kerja antar Baitul Mal
didaerah-daerah. Dengan semakin luasnya wilayah pemerintahan Islam, hubungan
kerja antara pusat dan daerah menjadi jelas melalui Baitul Mal. Disisi lain
dalam kebijakan fiskalnya yang akan dilakukan tentunya, akan meminimalkan
praktek-praktek KKN dalam negara, sistem ayng dipakai tidak hanya sistem-sistem
horizontal, bangsa-bangasa dan kebudayaan seperti yang saat ini tengah
berlangsung, tetapi penerapan sistem vertikal dan ideologi, merupakan ciri khas
dalam khilafah Islamiyah.
B.Peran
Khilafah dalam penentuan kebijakan moneter
Ada banyak
peran khilafah dalam pengembangan ekonomi umat khususnya dalam penentuan
kebijakan moneter. Pertama dalam sistem perbankan akan didilakukan penghapusan
interest system, karena pada saat ini interest system yang paling dominan
didunia perbankan, hal ini berdampak pada kehidupan masyarakat yang semakin
sulit. Padahal sistem tersebut dilarang oleh Allah SWT, hal ini ditekankan
dalam firmannya:
…”Sesungguhnya Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..”(2:275).
Dalam firman
diatas Allah telah mengingatkan ummat Islam agar tidak terlibat dalam sistem
riba, karena riba adalah haram bagi ummat Islam. Kekhalifan akan membantu
mendorong terlaksananya kerjasama pembentukan Islamic Bank System dalam dunia
perbankan yang akan membantu memberikan dana pembangunan bagi negara-negara
dalam khilafah, sehingga kita dapat mengindari dari interest system yang
diberlakukan beberapa lembaga pendanaan iinternasional seperti IMF, IGGI dsb.
Pendanaan dengan Islamic Bank System berupa profit sharing antar bank dengan
para nasabah yang membutuhkan sehingga akan muncul ekonomi keadilan yang
memberikan kemaslahatan pada seluruh umat
Kedua,
pelarangan monopoli dan bisnis spekulatif. Islam melarang adanya monopoli dan
bisnis spekulatif karena monopoli sumber daya merupakan penguasaan sumber daya
oleh segelintir orang yang memikirkan dirinya sendiri, mengenai pelarangan ini
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara oprang-orang kaya saja
diantara kamu.”(Q.S.Al Hasyr, 59:7).
Islam
memerintahkan pengeluaran yang bersifat sosial dan bermanfaat, sesuai dengan
hasidt Rasul:” Kekayaan (Yaitu Zakat) harus diambil dari si kaya dan
dikembalikan pada si miskin (Bukhari).
Ketiga,
Pembangunan Jaringan Internasional. Pembangunan jaringan perekonomian dan
perdagangan internasional dalam satu sistem kekhilafahan akan menjadikan
negara-negara Islam bebas dari ketergantungan negara-negara barat, dalam hal
ini Imam Hasan AL-Bana pernah berkata “Semua negara Islam harus bebas
dari cengkraman kekuasaan asing”. Keinginan untuk bebas dari cengkraman
barat dapat diwujudkan apabila terbentuk khilafah Islamiyah. Dengan demikian
ummat Islam akan memiliki kekuatan baru dalam mempengaruhi sistem ekonomi
dunia. Mulai dari kebijakan-kebijakan perdagangan dalam mengantisipasi politik
pasar bebas, hingga kebijakan sistem perburuhan yang lebih baik.
Keempat,
terciptanya pemerataan pembangunan dinegara-negara dalam khilafah. Pemerataan
pembangunan akan tumbuh dinegara-negara dalam khilafah, karena adanya penegakan
konsep persaudaraan yang dibarengi dengan keadilan sosio-ekonomi merupakan
bagian integral dari konsep tauhid dan khilafah. Dengan konsep keadilan dan
persaudaraan ini, negara dalam kesatuan khilafah akan saling membantu dalam
melakukan distribusi pendapatan dan kekayaan, pemenuhan kebutuhan pokok dsb,
hal ini ditegaskan Rasullulah saw:”tidak beriman orang yang kenyang sementara
tetangganya kelaparan, sementara ia tahu hal itu”. Begitu banyak peran
kekhilafahan dan persatuan ummat dalam konteks ekonomi, yang kesemuanya harus
kita upayakan untuk dapat diwujudkan Menegakkan khilafah kembali : Membangun
Kekuatan Ekonomi Internasional Sebelum kita berbicara mengenai pembangunan
ekonomi , satu hal yang harus dipertanyakan adalah jalinan ikatan keummatan.
Salah satu unsur penting dalam jalinan keummatan adalah konsep ummat tidak
mengenal batas-batas geografis maupun politis, dan tidak mensyaratkan sosok
organisasional yang terstruktur secara jelas.
Hal ini
diterjemahkan dalam suatu kekhilafahan yang akan menciptakan persatuan umat.
Terciptanya khilafah Islamiyah dan persatuan umat merupakan kewajiban kita saat
ini, karena banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari kondisi tersebut, salah
satu diantaranya adalah akan munculnya ekpresi praktis kepada tujuan dan
nilai-nilai Islam (Chapra ’2000). Pengaturan melalui daulah Islamiyah sangat
diperlukan, hal ini disebabkan karena dalam sebuah lingkungan yang bermuatan
moral sekalipun, masih mungkin ada individu yang tidak menyadari kebutuhan
urgen orang lain , atau persoalan-persoalan kelangkaan dan prioritas sosial
terhadap penggunaan sumber daya. Negara dalam juga hal ini sangat berperan
dalam membantu mewujudkan kesejahteraan semua orang, menjamin keseimbangan
antara kepentingan privat dan sosial, memelihara roda perekonomian pada rel
yang benar, dan mencegah pengalihan arahnya oleh kelompok berkuasa yang
berkepentingan.
Dengan demikian pada sistem perekonomian yang menganut prinsip Islam pada
negara-negara dalam khilafah, akan ada penekanan pada konsep keadilan dan
konsep sosial. Dalam suatu khilafah, negara dimungkinkan untuk mengadakan
campur tangan dalam bidang perekonomian, guna mencegah terjadinya
kepincangan-kepincangan dalam masyarakat sebagai akibat kebebasan perseorangan
yang kurang tepat . Penegakan daulah Islam disuatu kawasan merupakan satu tahap
untuk menegakkan pemerintahan Islam inti. Tahapan ini untuk mempersiapkan
tahapan berikutnya, yakni kesatuan Islam. Kesatuan Islam merupakan tahapan untuk
menuju tegaknya kekuatan Islam internasional dan inipun merupakan tahapan bagi
proses selanjutnya. Dalam konteks ini Imam Hasan Al-Bana mengatakan, ”Alangkah
beratnya tanggung jawab dan tugas ini. Orang lain melihatnya sebgai khayalan,
sementara Ikhwan melihatnya sebagai kenyataan. Kita tidak pernah putus asa dan
kepada Allah sajalah harapan kita sandarkan".
Simpulan
Penegakkan
khilafah membawa ummat pada persatuan yang integral dalam semua sistem
kehidupan. Dengan khalifah akan terbangun tatanan interaksi Islami, pola
kehidupan yang memuaskan serta memberikan nilai tambah kemanusiaan yang hakiki
yakni kehormatan, yang lahir karena adanya kekuatan dalam tubuh negara-negara
Islam. Dalam konteks ekonomi penegakkan khalifah merupakan upaya mewujudkan
kekuatan ekonomi Islam , dan akan menjadikan negara-negara Islam nmandiri tidak
terpengaruh pada pihak lain. Dengan demikian marilah kita rapatkan barisan
untuk membangun dan menyebarkan kembali kehidupan Islam kesegenap pelosok dunia
guna memenuhi janji Allah yang akan memberi rahjmat dan kemakmuran dimuka bumi
Maroji’
- Al-Qur’an Karim
- Al Hadits
- Abdurrahman, Al Baghdadi. Ulama dan Para Penguasa di Abad Islam dan Diabad Kemundurannya Dewasa Ini, Makalah Forum Islamic Studies, Bogor 1997.
- An-Nabhani Taqyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif, Risalah Gusti, Surabaya 1996.
- Azhar Basyir. Garis Besar Sistem Ekonomi Islam, BPFE Yogyakarta 1978.
- Chapra. M Umer. Islam dan Tantangan Ekonomi, Gema Insani Press, Jakarta 2000.
- Hawwa, Sa’id. Membina Angkatan Mujahid: Studi Analitis Atas Konsep Dakwah Hasan Al-Banna dalam Risalah Ta’alim. Penerbit Era Intermedia. Solo 2000.
- Karim, Adiwarman A.. Syariat Islam : Solusi Total Krisis Multidimensional, Jurnal Ekonomi Syari’ah Universitas Indonesia 2001.
- Mannan. Abdul M, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta 1993.
- M.M. Metwally. Teori dan Model Ekonomi Islam, Bangkit Daya Insana,Jakarta 1995.
- Santoso, Purwo. Kemandirian Ummat. Makalah pada Diskusi Panel ”Meningkatkan Kemandirian Ummat di Bidang Politik dan Ekonomi”. Yogyakarta, Januari 2001.
- Syamsul., Abadi Peranan Politik Ummat Islam, Media Da’wah, Jakarta 1989
- Wawasan Islam dan Ekonomi, Lembaga Penerbit Fak. Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta 1997.
- Zadjuli, Suroso Imam. Peranan Lembaga Perguruan Tinggi dalam Sosialisasi dan Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia. Makalah pada seminar nasional ekonomi Islam, Semarang, Mei 2000.
- Zainal Abidin Ahmad, Sejarah Islam dan Ummatnya Sampai Sekarang, Bulan Bintang, Jakarta 1978.
- Kumpulan Makalah Tentang Hizbu-At-Tahrir, Yogyakarta 2001.
No comments:
Post a Comment