6- Pengabaian para ulama terhadap sebagian hadis dan sebabnya:
Hal itu dilakukan oleh mereka bukan karena meremehkan Sunnah
atau mengikuti kepentingan dan hawa nafsu—sama sekali tidak, mereka adalah para
imam petunjuk, pelita dalam kegelapan, serta pengemban dan penjaga Sunnah. Di
dalam Al-Qur'an al-Karim disebutkan: "Maka hendaklah orang-orang yang
menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang
pedih" [QS. An-Nur: 63], "Dan janganlah kamu mengikuti hawa
nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah" [QS. Sad: 26], "Dan
siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan
tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun?" [QS. Al-Qashash: 50].
Dan dalam hadis disebutkan: "Tidak beriman salah seorang di antara
kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."
Mereka melakukan hal tersebut (meninggalkan sebagian hadis)
semata-mata karena hadis tersebut tidak sampai kepada mereka, atau sampai namun
tidak shahih menurut mereka, atau shahih namun bertentangan dengan dalil
syariat yang lebih kuat, atau mereka memandangnya telah dihapus (mansukh),
dan pertimbangan syar'i lainnya yang telah dipaparkan oleh Ibnu Taimiyah dalam
risalahnya (Raf'ul Malam 'anil Aimmatil A'lam). Agar kebenaran tidak
bercampur dengan kebatilan bagi Anda, maka kami katakan dengan taufik dari Allah:
- Pertama:
Akidah-akidah yang menjadi syarat sahnya keislaman ditetapkan dengan
dalil-dalil qath'i (pasti) baik dari akal maupun nakal (dalil
wahyu). Seperti iman kepada keberadaan Allah dan keesaan-Nya,
mensifati-Nya dengan sifat kesempurnaan dan keagungan, serta
menyucikan-Nya dari sifat-sifat baru (huduts) dan kekurangan. Juga
seperti iman kepada malaikat, kitab-kitab, para rasul, takdir baik dan
buruk, serta iman kepada kebangkitan setelah mati, dan pembalasan atas
amal perbuatan berupa kenikmatan di surga atau azab di neraka pada hari
kiamat.
Jenis akidah seperti ini tidak ditetapkan kecuali dengan
akal yang jernih, nash-nash Al-Qur'an, dan hadis-hadis pemimpin para rasul ﷺ yang mutawatir baik
secara lafaz maupun makna. Jika Anda menemukan hadis yang tidak mutawatir dalam
hal ini, maka jangan menolaknya karena ia berfungsi menguatkan dalil yang qath'i.
Adapun akidah yang tidak menjadi syarat asal keimanan dan tidak menjadi penentu
sahnya Islam, maka boleh ditetapkan dengan kabar ahad yang shahih yang
tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah mutawatir, ijmak, maupun akal yang
tegas. Contohnya adalah mensifati Allah Ta'ala dengan sebagian sifat
kesempurnaan secara perinci, menamai-Nya dengan sebagian Asma'ul Husna,
berita tentang hal ghaib yang sedang terjadi atau akan datang, azab dan nikmat
kubur serta apa yang terjadi di dalamnya, serta rincian apa yang terjadi pada
hari kiamat seperti syafaat, penimbangan amal, dan melihat Allah Azza wa Jalla.
Perlu dicatat bahwa hadis-hadis dalam jenis akidah ini
sering kali memiliki banyak jalur sehingga mencapai derajat masyhur atau
mutawatir. Terkadang juga disertai dengan indikasi-indikasi (qarinah)
atau didukung oleh zhahir Al-Qur'an dan ijmak ulama yang kredibel, yang
menjadikannya berada pada derajat dalil yang yakin. Orang yang mengingkari
jenis akidah ini adalah orang sesat yang menyesatkan serta fasik yang ahli
bid'ah.
- Kedua:
Anda telah mengetahui dari penjelasan sebelumnya bahwa hadis yang tidak
mutawatir—yang dalam istilah ahli hadis disebut "Kabar
Ahad"—dapat dijadikan hujah dalam akidah yang tidak menjadi syarat
asal keimanan. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa akidah semacam ini
cukup dengan persangkaan yang kuat (zhann qawi), atau berdasarkan
pendapat banyak peneliti bahwa kabar ahad memberikan faidah ilmu (ilmu/keyakinan)
([1]), terlebih jika jalurnya banyak atau dibarengi dengan zhahir
Al-Qur'an al-Karim atau ijmak ulama agama.
([1]) Diriwayatkan dari Malik, Ahmad, dan sekelompok ahli
hadis bahwa kabar ahad yang shahih memberikan faidah kepastian (al-qath').
Ibnu Hazm menukil hal ini dari Daud dan membelanya. Al-Hafizh (Ibnu Hajar)
dalam Syarah al-Nukhbah menjelaskan bahwa kabar ahad memberikan faidah
ilmu jika disertai dengan indikasi-indikasi (qarinah), beliau
mencontohkan dengan hadis yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih
mereka, hadis masyhur yang memiliki jalur-jalur yang berbeda yang selamat dari
kelemahan perawi dan cacat ('illat), serta hadis musalsal melalui
para imam penghafal selama hadis tersebut tidak gharib (asing).
Kami informasikan di sini bahwa Imam al-Bukhari pada bagian
akhir kitab Shahih-nya telah menyusun sebuah kitab khusus mengenai
Tauhid. Di dalamnya beliau menetapkan bagi Allah Azza wa Jalla banyak sifat
kesempurnaan dan keagungan berdasarkan hadis-hadis yang shahih. Al-Hafizh (Ibnu
Hajar) berkata dalam Fathul Baari:
"Yang nampak dari tindakan al-Bukhari dalam Kitab
al-Tauhid adalah beliau membawakan hadis-hadis yang datang mengenai sifat-sifat
yang suci, lalu memasukkan setiap hadis tersebut ke dalam sebuah bab, dan
menguatkannya dengan ayat dari Al-Qur'an. Hal ini bertujuan untuk
mengisyaratkan bahwa hadis-hadis tersebut keluar dari kategori 'kabar
ahad'—sebagai bentuk sikap mengalah (tanazzul) terhadap mereka yang
enggan berhujah dengan kabar ahad dalam perkara akidah—dan untuk menunjukkan
bahwa barangsiapa yang mengingkarinya, maka ia telah menyelisihi Al-Qur'an dan
Sunnah sekaligus."
Ibnu Abi Hatim telah mengeluarkan riwayat dalam kitab al-Radd
'ala al-Jahmiyyah dengan sanad yang shahih dari Salam bin Abi Muthi'—beliau
adalah guru dari guru-gurunya al-Bukhari—bahwa beliau menyebutkan tentang ahli
bid'ah lalu berkata:
"Celakalah mereka! Apa yang mereka ingkari dari
hadis-hadis ini? Demi Allah, tidak ada sesuatu pun di dalam hadis melainkan di
dalam Al-Qur'an ada yang semisal dengannya. Allah Ta’ala berfirman: 'Sesungguhnya
Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat', 'Dan Allah memperingatkan kamu
terhadap diri-Nya', 'Dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari
kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya', 'Apakah yang
menghalangimu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku?',
'Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung', 'Tuhan Yang
Maha Pemurah, yang bersemayam di atas Arsy', dan yang semisal itu."
Maka beliau—yakni Salam bin Abi Muthi'—terus menyebutkan
ayat-ayat tersebut sejak waktu Ashar hingga terbenamnya matahari. Selesai
kutipan (13 - 304 cet. Al-Amiriyyah).
Ketiga:
Al-Lalika’i meriwayatkan dengan sanad dari Muhammad bin
al-Hasan al-Syaibani, ia berkata: "Seluruh ahli fikih dari Timur hingga
Barat telah bersepakat untuk beriman kepada Al-Qur'an dan hadis-hadis yang
dibawa oleh para perawi terpercaya (tsiqah) dari Rasulullah ﷺ mengenai sifat Tuhan,
tanpa penyerupaan (tasybih) dan tanpa penafsiran (tafsir).
Barangsiapa yang menafsirkan sesuatu darinya dan berpendapat dengan pendapat
Jahm (pendiri sekte Jahmiyyah), maka ia telah keluar dari jalan yang ditempuh
Nabi ﷺ dan para sahabatnya,
serta memisahkan diri dari jamaah, karena ia telah mensifati Tuhan dengan sifat
'ketiadaan' (laa syai')."
Ibnu Abi Hatim mengeluarkan riwayat dalam Manaqib
al-Syafi'i dari Yunus bin Abdil A’la, (ia berkata): Aku mendengar
al-Syafi'i berkata: "Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak
boleh bagi seorang pun menolaknya. Barangsiapa yang menyelisihinya setelah
tegaknya hujah atasnya, maka ia telah kafir. Adapun sebelum tegaknya hujah,
maka ia dimaafkan karena kebodohan (al-jahl), sebab pengetahuan tentang
hal itu tidak dapat dicapai dengan akal, penglihatan, maupun pemikiran. Maka
kita menetapkan sifat-sifat ini dan menafikan penyerupaan (tasybih)
dari-Nya sebagaimana Dia menafikan dari diri-Nya sendiri, lalu berfirman: 'Tidak
ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia'."
At-Tirmidzi berkata dalam bab Keutamaan Sedekah di kitab Jami'-nya:
"Telah tetap riwayat-riwayat ini, maka kita mengimaninya dan tidak
berandai-andai (membayangkan bentuknya), serta tidak dikatakan 'bagaimana' (kaifa).
Demikianlah yang datang dari Malik, Ibnu Uyainah, dan Ibnu al-Mubarak bahwa
mereka menjalankannya (sebagaimana datangnya) tanpa 'bagaimana'. Ini adalah
pendapat ahli ilmu dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah. Adapun kaum Jahmiyyah,
mereka mengingkarinya dan berkata: 'Ini adalah penyerupaan'."
Ishaq bin Rahuyah berkata: "Hanyalah disebut
penyerupaan (tasybih) jika dikatakan: tangan seperti tangan, pendengaran
seperti pendengaran." Beliau juga berkata dalam tafsir surah al-Maidah:
"Para imam berkata: 'Kami beriman kepada hadis-hadis ini tanpa
penafsiran', di antara mereka adalah al-Tsauri, Malik, Ibnu Uyainah, dan Ibnu
al-Mubarak."
Ibnu Abdil Barr berkata: "Ahlussunnah bersepakat untuk
mengakui sifat-sifat yang termaktub dalam Al-Kitab dan Sunnah, dan mereka tidak
membagaimanakan (kaifa) sesuatu pun darinya. Adapun Jahmiyyah,
Muktazilah, dan Khawarij, mereka berkata: 'Barangsiapa yang mengakuinya maka ia
adalah musyabbih (penyerupa Allah dengan makhluk)'. Maka mereka yang mengakui
sifat-sifat tersebut menamai para penentang itu sebagai mu'aththilah
(peniadal sifat Allah)."
Imam al-Haramain berkata dalam al-Risalah al-Nidzamiyyah:
"Metode para ulama berbeda-beda dalam menyikapi teks-teks lahiriah ini:
sebagian mereka berpendapat untuk mentakwilnya dan mewajibkan hal itu pada
ayat-ayat Al-Kitab dan Sunnah yang shahih. Namun, para imam Salaf menempuh
jalan untuk menahan diri dari takwil, menjalankan makna lahiriah sebagaimana
tempat keluarnya, serta menyerahkan (tafwidh) maknanya kepada Allah
Ta’ala. Dan pendapat yang kami ridhai serta kami jadikan akidah dalam beragama
kepada Allah adalah mengikuti Salaf umat ini, berdasarkan dalil qath'i bahwa
ijmak umat adalah hujah. Seandainya takwil terhadap teks lahiriah ini adalah
sebuah keharusan, niscaya perhatian mereka terhadap hal itu akan melebihi
perhatian mereka terhadap cabang-cabang syariat. Dan ketika masa Sahabat serta
Tabi'in berakhir dalam keadaan mereka berpaling dari takwil, maka itulah jalan
yang harus diikuti." Selesai kutipan. Lihat Fathul Baari (13 - 342,
343 cet. Al-Amiriyyah).
Dari penjelasan tersebut, jelaslah bagi Anda bahwa
hadis-hadis shahih yang mengandung sifat-sifat Ilahiyah yang suci tidak ditolak
oleh para imam Salaf. Akan tetapi, mereka mengimaninya sebagaimana ia datang,
tanpa menyelami hakikat maknanya, disertai dengan penyucian Tuhan kita Azza wa
Jalla dari kemiripan dengan makhluk. Namun, yang mengingkarinya hanyalah kaum
Jahmiyyah dan sekutu-sekutu mereka dari kalangan ahli bid'ah, dan mereka ini
tidak memiliki bobot di mata ulama tiga abad pertama yang telah dipersaksikan
kebaikannya.
Penulis Fathul Baari berkata: "Menolak
riwayat-riwayat yang shahih dan mencela para imam hadis yang disiplin (dhabth),
padahal dimungkinkan untuk memberikan penjelasan (taujih) atas apa yang
mereka riwayatkan, termasuk perkara yang dilakukan oleh banyak orang yang bukan
ahli hadis. Hal itu menunjukkan keterbatasan pemahaman orang yang melakukannya.
Oleh karena itu, al-Kirmani berkata: 'Tidak perlu menyalahkan perawi-perawi yang
tsiqah, melainkan hukum masalah ini adalah sama dengan hukum seluruh perkara mutasyabihat
lainnya; antara menyerahkan maknanya (tafwidh) atau melakukan
takwil'." Selesai kutipan (13 - 339 cet. Al-Amiriyyah). Dan Anda telah
mengetahui bahwa tafwidh adalah jalan yang ditempuh Salaf pada masa-masa
kebaikan, dan kita tidak beragama kepada Allah melainkan dengannya.
Keempat:
Nash-nash (teks) syariat harus dipahami sesuai makna
lahiriahnya, selama tidak ada faktor yang mengharuskan untuk memalingkannya
dari makna lahiriah tersebut, baik berupa akal yang jernih, nukilan yang
shahih, maupun ijmak yang nyata. Tidak diperbolehkan menolak nash atau
memalingkannya dari makna lahiriah hanya berdasarkan hawa nafsu, atau dengan
mengqiyaskan hal yang ghaib dengan hal yang nampak (syahid), atau
berdasarkan anggapan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi secara adat, atau
karena hal itu dianggap melanggar hukum alam biasa yang berlaku di dunia tempat
kita tinggal. Sebab, setiap alam memiliki sistem yang khusus baginya dan
hukum-hukum yang berlaku di dalamnya.
Berdasarkan apa yang telah kami sampaikan, maka adalah
sebuah kesalahan menolak hadis tentang Dajjal, turunnya Isa 'alaihis salam,
terbitnya matahari dari barat, atau menolak hadis tentang azab kubur, syafaat,
atau melihat Allah Azza wa Jalla di akhirat. Sebagaimana merupakan kesalahan
juga menolak hadis tentang pembelahan dada Nabi yang mulia (syaqqu al-shadr),
terbelahnya bulan, Isra Mi’raj, atau mukjizat-mukjizat beliau ﷺ yang bersifat indrawi
(hissiyyah). Pelakunya adalah Allah, dan Allah Azza wa Jalla tidak
dilemahkan oleh sesuatu pun baik di bumi maupun di langit. Dasar dari mukjizat
adalah melanggar hukum alam biasa, jika tidak demikian maka ia bukanlah
mukjizat. Bagi Allah Azza wa Jalla hak untuk memuliakan siapa yang Dia
kehendaki dengan apa yang Dia kehendaki, dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana.
Adapun firman Allah Ta'ala: "Dan kamu sekali-kali
tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah", maka ini berkaitan
dengan peperangan antara ahli kebenaran dengan ahli kebatilan; Allah menguji
para kekasih-Nya dengan musuh-musuh-Nya, kemudian kesudahan yang baik adalah
bagi orang-orang yang bertakwa. Juga berlaku pada umat-umat terdahulu terhadap para
rasul Tuhan mereka; ketika mereka mendustakan dan melampaui batas, Allah
menyiksa mereka dengan siksaan Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.
"Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai
perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu
dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. Maka
mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat
perbuatan mereka itu kerugian yang besar" [QS. At-Thalaq: 8]. "Dan
sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik
melarikan diri (kalah) kemudian mereka tidak memperoleh pelindung dan tidak
pula penolong" [QS. Al-Fath: 22]. "(Sebagai) sunnah Allah yang
telah berlaku sejak dahulu" [QS. Al-Fath: 23].
Inilah yang diisyaratkan oleh konteks (siyaq) dalam
semua ayat tersebut. Adalah sebuah ketololan jika hadis-hadis tersebut ditolak
hanya karena pemahaman lahiriah (pada ayat tentang ketetapan sunnah Allah)
tanpa merenungkan konteksnya. Padahal Al-Qur'an sendiri telah menyatakan secara
tegas mukjizat-mukjizat indrawi bagi sebagian nabi Allah, seperti Musa, Isa,
dan Ibrahim 'alaihimus salam. Apakah mukjizat-mukjizat tersebut akan ditolak
karena menyelisihi hukum alam biasa sebagaimana kebiasaan kaum zindik dan
ateis? Ataukah seluruh nash diterima dan tidak membenturkan sebagiannya dengan
sebagian yang lain, sebagaimana kebiasaan orang-orang yang mendalam ilmunya? "Mereka
berkata: 'Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Tuhan kami'"
[QS. Ali Imran: 7].
Tidak diragukan lagi bahwa jalan ahli kebenaran adalah jalan
yang harus ditempuh, karena semua itu adalah wahyu dari Allah. "Dan
tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)" [QS. An-Najm: 3
- 4].
Aktivasi Praktis Terhadap Fakta-Fakta Materi dan
Nilai-Nilainya Melalui Aktivitas Berikut:
Pertama — Aktivitas Pendamping:
- Berpartisipasi
dengan memberikan opini mengenai:
- Apa
yang wajib dilakukan sebagai bentuk kesetiaan terhadap Sunnah Rasulullah ﷺ.
- Aktivitas
apa saja yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan apa yang telah
dipelajari.
- Mendiskusikan
pentingnya menukil berita apa adanya, bukan berdasarkan pemahaman semata,
serta pentingnya hal tersebut bagi pergerakan Islam dan mengambil manfaat
dari metodologi para Sahabat radhiyallahu 'anhum dalam hal
tersebut.
Kedua — Aktivitas Penunjang:
- Berpartisipasi
dengan menyebutkan dalil-dalil atas keadilan para Sahabat dan keutamaan
mereka atas umat ini dari Kitabullah, Sunnah Rasul ﷺ, dan sejarah
umat.
- Berpartisipasi
dengan menyebutkan dalil-dalil atas keutamaan abad kedua (generasi
Tabi'in) dan upaya mereka dalam menjaga Sunnah Nabawi.
- Mencetak
brosur ringkas yang berbicara tentang para Sahabat dan Tabi'in, keadilan
mereka, kedisiplinan mereka terhadap Sunnah, serta upaya mereka dalam
menjaganya.
- Membuat
spanduk yang memuat hadis-hadis, ayat-ayat, dan ungkapan-ungkapan yang
menanamkan rasa cinta kepada para Sahabat, Tabi'in, serta pendahulu umat
(Salaf) dan memberikan penghormatan kepada mereka.
- Mengadakan
rangkaian pelajaran dan ceramah tentang para Sahabat dan Tabi'in, keadilan
mereka, kedisiplinan mereka, serta jihad mereka.
- Menyusun
rencana untuk menghidupkan kembali peninggalan para perawi masyhur dari
kalangan Sahabat dan Tabi'in, yang mencakup hal-hal berikut:
- Menamai
jalan-jalan, rute, lingkungan perumahan, dan sekolah dengan nama-nama
mereka.
- Menyiapkan
dialog naratif tentang kisah-kisah mereka untuk diproduksi dalam film
yang ditampilkan kepada masyarakat umum.
- Membentuk
tim penulis untuk menyusun kitab besar tentang biografi mereka.
Evaluasi dan Pengukuran Mandiri
Pertama — Pertanyaan Esai:
- P1:
Sebutkan pendapat para ulama dalam menetapkan kriteria siapa itu Sahabat.
- P2:
Dengan apa dapat diketahui bahwa seorang perawi adalah seorang Sahabat?
- P3:
Sebutkan beberapa dalil atas keadilan (adalah) para Sahabat dan
kedisiplinan (dhabth) mereka.
- P4:
Berapa jumlah para Sahabat radhiyallahu 'anhum?
- P5:
Tulislah biografi singkat tentang masing-masing Sahabat berikut ini:
- a.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
- b.
Abu Sa'id al-Khudri.
- c.
Anas bin Malik.
- P6:
Apa penyebab perbedaan tingkat para Sahabat radhiyallahu 'anhum
dalam periwayatan hadis?
- P7:
Mengapa Abu Hurairah menjadi Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis
padahal beliau belum lama masuk Islam?
- P8:
Siapa yang mengucapkan kalimat berikut? Dan apa maknanya?
"Aku utus Ammar kepada kalian sebagai pemimpin, dan
Abdullah bin Mas'ud sebagai pengajar dan menteri. Keduanya termasuk sahabat
Rasulullah ﷺ
dan termasuk ahli Badar, maka ikutilah mereka. Sungguh, aku telah mengutamakan
kalian dengan (mengirimkan) Abdullah daripada untuk diriku sendiri."
- P9:
Apa sebab sedikitnya riwayat dari kalangan Sahabat senior radhiyallahu
'anhum?
- P10:
Patahkan dua dari sekian syubhat yang menyerang keadilan Sahabat dan
kedisiplinan mereka dalam periwayatan hadis.
- P11:
Siapakah para Tabi'in itu?
- P12:
Pilihlah dua orang dari kalangan Tabi'in dan tulislah biografi lengkap
tentang keduanya.
- P13:
Ada sebuah syubhat yang dimunculkan seputar periwayatan hadis secara makna
(riwayah bi al-ma'na). Sebutkan syubhat tersebut dan bantahlah.
Kedua — Pertanyaan Objektif:
1. Lengkapilah titik-titik berikut dengan jawaban yang
sesuai:
- Sahabat
yang paling banyak meriwayatkan hadis adalah ..........
- Jumlah
hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri adalah .........., yang
disepakati (oleh Bukhari-Muslim) berjumlah ..........
- Di
antara Tabi'in yang paling masyhur di Mesir adalah .......... dan
..........
- Orang
yang memerintahkan penghimpunan hadis adalah Amirul Mukminin ..........
2. Berikan tanda (✓) di depan pernyataan yang benar dan
tanda (✗) di depan pernyataan yang salah:
- a.
Para Sahabat radhiyallahu 'anhum tunduk pada timbangan Jarh wa
Ta'dil (kritik perawi) dalam periwayatan hadis. ( )
- b.
Imam Muslim meninggalkan riwayat Ikrimah maula Ibnu Abbas karena
adanya celaan sekelompok ulama bahwa ia seorang pendusta. ( )
- c.
Diperbolehkannya menukil Sunnah secara makna merupakan bentuk keringanan
bagi umat. ( )
3. Berikan garis bawah pada pelengkap yang benar untuk
pernyataan sebelumnya:
- Sahabat
yang paling banyak meriwayatkan hadis:
- Abu
Bakar al-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.
- Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu.
- Abdullah
bin Abbas radhiyallahu 'anhu.
- Orang
yang memerintahkan penghimpunan dan pembukuan Sunnah:
- Khalifah
Rasyid Usman bin Affan radhiyallahu 'anhu.
- Khalifah
Muslim yang Rasyid Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu 'anhu.
- Zaid
bin Tsabit, penulis wahyu Rasulullah ﷺ.
- Orang
pertama yang menulis dan menghimpun hadis:
- Ikrimah
maula Ibnu Abbas.
- Ibnu
Syihab al-Zuhri.
- Imam
al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Ismail.
No comments:
Post a Comment