Sunday, April 5, 2026

Sebab Ulama Tinggalkan Beberapa Hadits

6- Pengabaian para ulama terhadap sebagian hadis dan sebabnya:

Hal itu dilakukan oleh mereka bukan karena meremehkan Sunnah atau mengikuti kepentingan dan hawa nafsu—sama sekali tidak, mereka adalah para imam petunjuk, pelita dalam kegelapan, serta pengemban dan penjaga Sunnah. Di dalam Al-Qur'an al-Karim disebutkan: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih" [QS. An-Nur: 63], "Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah" [QS. Sad: 26], "Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun?" [QS. Al-Qashash: 50]. Dan dalam hadis disebutkan: "Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."

Mereka melakukan hal tersebut (meninggalkan sebagian hadis) semata-mata karena hadis tersebut tidak sampai kepada mereka, atau sampai namun tidak shahih menurut mereka, atau shahih namun bertentangan dengan dalil syariat yang lebih kuat, atau mereka memandangnya telah dihapus (mansukh), dan pertimbangan syar'i lainnya yang telah dipaparkan oleh Ibnu Taimiyah dalam risalahnya (Raf'ul Malam 'anil Aimmatil A'lam). Agar kebenaran tidak bercampur dengan kebatilan bagi Anda, maka kami katakan dengan taufik dari Allah:

  • Pertama: Akidah-akidah yang menjadi syarat sahnya keislaman ditetapkan dengan dalil-dalil qath'i (pasti) baik dari akal maupun nakal (dalil wahyu). Seperti iman kepada keberadaan Allah dan keesaan-Nya, mensifati-Nya dengan sifat kesempurnaan dan keagungan, serta menyucikan-Nya dari sifat-sifat baru (huduts) dan kekurangan. Juga seperti iman kepada malaikat, kitab-kitab, para rasul, takdir baik dan buruk, serta iman kepada kebangkitan setelah mati, dan pembalasan atas amal perbuatan berupa kenikmatan di surga atau azab di neraka pada hari kiamat.

Jenis akidah seperti ini tidak ditetapkan kecuali dengan akal yang jernih, nash-nash Al-Qur'an, dan hadis-hadis pemimpin para rasul yang mutawatir baik secara lafaz maupun makna. Jika Anda menemukan hadis yang tidak mutawatir dalam hal ini, maka jangan menolaknya karena ia berfungsi menguatkan dalil yang qath'i. Adapun akidah yang tidak menjadi syarat asal keimanan dan tidak menjadi penentu sahnya Islam, maka boleh ditetapkan dengan kabar ahad yang shahih yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah mutawatir, ijmak, maupun akal yang tegas. Contohnya adalah mensifati Allah Ta'ala dengan sebagian sifat kesempurnaan secara perinci, menamai-Nya dengan sebagian Asma'ul Husna, berita tentang hal ghaib yang sedang terjadi atau akan datang, azab dan nikmat kubur serta apa yang terjadi di dalamnya, serta rincian apa yang terjadi pada hari kiamat seperti syafaat, penimbangan amal, dan melihat Allah Azza wa Jalla.

Perlu dicatat bahwa hadis-hadis dalam jenis akidah ini sering kali memiliki banyak jalur sehingga mencapai derajat masyhur atau mutawatir. Terkadang juga disertai dengan indikasi-indikasi (qarinah) atau didukung oleh zhahir Al-Qur'an dan ijmak ulama yang kredibel, yang menjadikannya berada pada derajat dalil yang yakin. Orang yang mengingkari jenis akidah ini adalah orang sesat yang menyesatkan serta fasik yang ahli bid'ah.

  • Kedua: Anda telah mengetahui dari penjelasan sebelumnya bahwa hadis yang tidak mutawatir—yang dalam istilah ahli hadis disebut "Kabar Ahad"—dapat dijadikan hujah dalam akidah yang tidak menjadi syarat asal keimanan. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa akidah semacam ini cukup dengan persangkaan yang kuat (zhann qawi), atau berdasarkan pendapat banyak peneliti bahwa kabar ahad memberikan faidah ilmu (ilmu/keyakinan) ([1]), terlebih jika jalurnya banyak atau dibarengi dengan zhahir Al-Qur'an al-Karim atau ijmak ulama agama.

([1]) Diriwayatkan dari Malik, Ahmad, dan sekelompok ahli hadis bahwa kabar ahad yang shahih memberikan faidah kepastian (al-qath'). Ibnu Hazm menukil hal ini dari Daud dan membelanya. Al-Hafizh (Ibnu Hajar) dalam Syarah al-Nukhbah menjelaskan bahwa kabar ahad memberikan faidah ilmu jika disertai dengan indikasi-indikasi (qarinah), beliau mencontohkan dengan hadis yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka, hadis masyhur yang memiliki jalur-jalur yang berbeda yang selamat dari kelemahan perawi dan cacat ('illat), serta hadis musalsal melalui para imam penghafal selama hadis tersebut tidak gharib (asing).


Kami informasikan di sini bahwa Imam al-Bukhari pada bagian akhir kitab Shahih-nya telah menyusun sebuah kitab khusus mengenai Tauhid. Di dalamnya beliau menetapkan bagi Allah Azza wa Jalla banyak sifat kesempurnaan dan keagungan berdasarkan hadis-hadis yang shahih. Al-Hafizh (Ibnu Hajar) berkata dalam Fathul Baari:

"Yang nampak dari tindakan al-Bukhari dalam Kitab al-Tauhid adalah beliau membawakan hadis-hadis yang datang mengenai sifat-sifat yang suci, lalu memasukkan setiap hadis tersebut ke dalam sebuah bab, dan menguatkannya dengan ayat dari Al-Qur'an. Hal ini bertujuan untuk mengisyaratkan bahwa hadis-hadis tersebut keluar dari kategori 'kabar ahad'—sebagai bentuk sikap mengalah (tanazzul) terhadap mereka yang enggan berhujah dengan kabar ahad dalam perkara akidah—dan untuk menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengingkarinya, maka ia telah menyelisihi Al-Qur'an dan Sunnah sekaligus."

Ibnu Abi Hatim telah mengeluarkan riwayat dalam kitab al-Radd 'ala al-Jahmiyyah dengan sanad yang shahih dari Salam bin Abi Muthi'—beliau adalah guru dari guru-gurunya al-Bukhari—bahwa beliau menyebutkan tentang ahli bid'ah lalu berkata:

"Celakalah mereka! Apa yang mereka ingkari dari hadis-hadis ini? Demi Allah, tidak ada sesuatu pun di dalam hadis melainkan di dalam Al-Qur'an ada yang semisal dengannya. Allah Ta’ala berfirman: 'Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat', 'Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya', 'Dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya', 'Apakah yang menghalangimu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku?', 'Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung', 'Tuhan Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas Arsy', dan yang semisal itu."

Maka beliau—yakni Salam bin Abi Muthi'—terus menyebutkan ayat-ayat tersebut sejak waktu Ashar hingga terbenamnya matahari. Selesai kutipan (13 - 304 cet. Al-Amiriyyah).

Ketiga:

Al-Lalika’i meriwayatkan dengan sanad dari Muhammad bin al-Hasan al-Syaibani, ia berkata: "Seluruh ahli fikih dari Timur hingga Barat telah bersepakat untuk beriman kepada Al-Qur'an dan hadis-hadis yang dibawa oleh para perawi terpercaya (tsiqah) dari Rasulullah mengenai sifat Tuhan, tanpa penyerupaan (tasybih) dan tanpa penafsiran (tafsir). Barangsiapa yang menafsirkan sesuatu darinya dan berpendapat dengan pendapat Jahm (pendiri sekte Jahmiyyah), maka ia telah keluar dari jalan yang ditempuh Nabi dan para sahabatnya, serta memisahkan diri dari jamaah, karena ia telah mensifati Tuhan dengan sifat 'ketiadaan' (laa syai')."

Ibnu Abi Hatim mengeluarkan riwayat dalam Manaqib al-Syafi'i dari Yunus bin Abdil A’la, (ia berkata): Aku mendengar al-Syafi'i berkata: "Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak boleh bagi seorang pun menolaknya. Barangsiapa yang menyelisihinya setelah tegaknya hujah atasnya, maka ia telah kafir. Adapun sebelum tegaknya hujah, maka ia dimaafkan karena kebodohan (al-jahl), sebab pengetahuan tentang hal itu tidak dapat dicapai dengan akal, penglihatan, maupun pemikiran. Maka kita menetapkan sifat-sifat ini dan menafikan penyerupaan (tasybih) dari-Nya sebagaimana Dia menafikan dari diri-Nya sendiri, lalu berfirman: 'Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia'."

At-Tirmidzi berkata dalam bab Keutamaan Sedekah di kitab Jami'-nya: "Telah tetap riwayat-riwayat ini, maka kita mengimaninya dan tidak berandai-andai (membayangkan bentuknya), serta tidak dikatakan 'bagaimana' (kaifa). Demikianlah yang datang dari Malik, Ibnu Uyainah, dan Ibnu al-Mubarak bahwa mereka menjalankannya (sebagaimana datangnya) tanpa 'bagaimana'. Ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah. Adapun kaum Jahmiyyah, mereka mengingkarinya dan berkata: 'Ini adalah penyerupaan'."

Ishaq bin Rahuyah berkata: "Hanyalah disebut penyerupaan (tasybih) jika dikatakan: tangan seperti tangan, pendengaran seperti pendengaran." Beliau juga berkata dalam tafsir surah al-Maidah: "Para imam berkata: 'Kami beriman kepada hadis-hadis ini tanpa penafsiran', di antara mereka adalah al-Tsauri, Malik, Ibnu Uyainah, dan Ibnu al-Mubarak."

Ibnu Abdil Barr berkata: "Ahlussunnah bersepakat untuk mengakui sifat-sifat yang termaktub dalam Al-Kitab dan Sunnah, dan mereka tidak membagaimanakan (kaifa) sesuatu pun darinya. Adapun Jahmiyyah, Muktazilah, dan Khawarij, mereka berkata: 'Barangsiapa yang mengakuinya maka ia adalah musyabbih (penyerupa Allah dengan makhluk)'. Maka mereka yang mengakui sifat-sifat tersebut menamai para penentang itu sebagai mu'aththilah (peniadal sifat Allah)."

Imam al-Haramain berkata dalam al-Risalah al-Nidzamiyyah: "Metode para ulama berbeda-beda dalam menyikapi teks-teks lahiriah ini: sebagian mereka berpendapat untuk mentakwilnya dan mewajibkan hal itu pada ayat-ayat Al-Kitab dan Sunnah yang shahih. Namun, para imam Salaf menempuh jalan untuk menahan diri dari takwil, menjalankan makna lahiriah sebagaimana tempat keluarnya, serta menyerahkan (tafwidh) maknanya kepada Allah Ta’ala. Dan pendapat yang kami ridhai serta kami jadikan akidah dalam beragama kepada Allah adalah mengikuti Salaf umat ini, berdasarkan dalil qath'i bahwa ijmak umat adalah hujah. Seandainya takwil terhadap teks lahiriah ini adalah sebuah keharusan, niscaya perhatian mereka terhadap hal itu akan melebihi perhatian mereka terhadap cabang-cabang syariat. Dan ketika masa Sahabat serta Tabi'in berakhir dalam keadaan mereka berpaling dari takwil, maka itulah jalan yang harus diikuti." Selesai kutipan. Lihat Fathul Baari (13 - 342, 343 cet. Al-Amiriyyah).

Dari penjelasan tersebut, jelaslah bagi Anda bahwa hadis-hadis shahih yang mengandung sifat-sifat Ilahiyah yang suci tidak ditolak oleh para imam Salaf. Akan tetapi, mereka mengimaninya sebagaimana ia datang, tanpa menyelami hakikat maknanya, disertai dengan penyucian Tuhan kita Azza wa Jalla dari kemiripan dengan makhluk. Namun, yang mengingkarinya hanyalah kaum Jahmiyyah dan sekutu-sekutu mereka dari kalangan ahli bid'ah, dan mereka ini tidak memiliki bobot di mata ulama tiga abad pertama yang telah dipersaksikan kebaikannya.

Penulis Fathul Baari berkata: "Menolak riwayat-riwayat yang shahih dan mencela para imam hadis yang disiplin (dhabth), padahal dimungkinkan untuk memberikan penjelasan (taujih) atas apa yang mereka riwayatkan, termasuk perkara yang dilakukan oleh banyak orang yang bukan ahli hadis. Hal itu menunjukkan keterbatasan pemahaman orang yang melakukannya. Oleh karena itu, al-Kirmani berkata: 'Tidak perlu menyalahkan perawi-perawi yang tsiqah, melainkan hukum masalah ini adalah sama dengan hukum seluruh perkara mutasyabihat lainnya; antara menyerahkan maknanya (tafwidh) atau melakukan takwil'." Selesai kutipan (13 - 339 cet. Al-Amiriyyah). Dan Anda telah mengetahui bahwa tafwidh adalah jalan yang ditempuh Salaf pada masa-masa kebaikan, dan kita tidak beragama kepada Allah melainkan dengannya.

Keempat:

Nash-nash (teks) syariat harus dipahami sesuai makna lahiriahnya, selama tidak ada faktor yang mengharuskan untuk memalingkannya dari makna lahiriah tersebut, baik berupa akal yang jernih, nukilan yang shahih, maupun ijmak yang nyata. Tidak diperbolehkan menolak nash atau memalingkannya dari makna lahiriah hanya berdasarkan hawa nafsu, atau dengan mengqiyaskan hal yang ghaib dengan hal yang nampak (syahid), atau berdasarkan anggapan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi secara adat, atau karena hal itu dianggap melanggar hukum alam biasa yang berlaku di dunia tempat kita tinggal. Sebab, setiap alam memiliki sistem yang khusus baginya dan hukum-hukum yang berlaku di dalamnya.

Berdasarkan apa yang telah kami sampaikan, maka adalah sebuah kesalahan menolak hadis tentang Dajjal, turunnya Isa 'alaihis salam, terbitnya matahari dari barat, atau menolak hadis tentang azab kubur, syafaat, atau melihat Allah Azza wa Jalla di akhirat. Sebagaimana merupakan kesalahan juga menolak hadis tentang pembelahan dada Nabi yang mulia (syaqqu al-shadr), terbelahnya bulan, Isra Mi’raj, atau mukjizat-mukjizat beliau yang bersifat indrawi (hissiyyah). Pelakunya adalah Allah, dan Allah Azza wa Jalla tidak dilemahkan oleh sesuatu pun baik di bumi maupun di langit. Dasar dari mukjizat adalah melanggar hukum alam biasa, jika tidak demikian maka ia bukanlah mukjizat. Bagi Allah Azza wa Jalla hak untuk memuliakan siapa yang Dia kehendaki dengan apa yang Dia kehendaki, dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Adapun firman Allah Ta'ala: "Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah", maka ini berkaitan dengan peperangan antara ahli kebenaran dengan ahli kebatilan; Allah menguji para kekasih-Nya dengan musuh-musuh-Nya, kemudian kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa. Juga berlaku pada umat-umat terdahulu terhadap para rasul Tuhan mereka; ketika mereka mendustakan dan melampaui batas, Allah menyiksa mereka dengan siksaan Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.

"Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka itu kerugian yang besar" [QS. At-Thalaq: 8]. "Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri (kalah) kemudian mereka tidak memperoleh pelindung dan tidak pula penolong" [QS. Al-Fath: 22]. "(Sebagai) sunnah Allah yang telah berlaku sejak dahulu" [QS. Al-Fath: 23].

Inilah yang diisyaratkan oleh konteks (siyaq) dalam semua ayat tersebut. Adalah sebuah ketololan jika hadis-hadis tersebut ditolak hanya karena pemahaman lahiriah (pada ayat tentang ketetapan sunnah Allah) tanpa merenungkan konteksnya. Padahal Al-Qur'an sendiri telah menyatakan secara tegas mukjizat-mukjizat indrawi bagi sebagian nabi Allah, seperti Musa, Isa, dan Ibrahim 'alaihimus salam. Apakah mukjizat-mukjizat tersebut akan ditolak karena menyelisihi hukum alam biasa sebagaimana kebiasaan kaum zindik dan ateis? Ataukah seluruh nash diterima dan tidak membenturkan sebagiannya dengan sebagian yang lain, sebagaimana kebiasaan orang-orang yang mendalam ilmunya? "Mereka berkata: 'Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Tuhan kami'" [QS. Ali Imran: 7].

Tidak diragukan lagi bahwa jalan ahli kebenaran adalah jalan yang harus ditempuh, karena semua itu adalah wahyu dari Allah. "Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)" [QS. An-Najm: 3 - 4].


Aktivasi Praktis Terhadap Fakta-Fakta Materi dan Nilai-Nilainya Melalui Aktivitas Berikut:

Pertama — Aktivitas Pendamping:

  1. Berpartisipasi dengan memberikan opini mengenai:
    • Apa yang wajib dilakukan sebagai bentuk kesetiaan terhadap Sunnah Rasulullah .
    • Aktivitas apa saja yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan apa yang telah dipelajari.
  2. Mendiskusikan pentingnya menukil berita apa adanya, bukan berdasarkan pemahaman semata, serta pentingnya hal tersebut bagi pergerakan Islam dan mengambil manfaat dari metodologi para Sahabat radhiyallahu 'anhum dalam hal tersebut.

Kedua — Aktivitas Penunjang:

  1. Berpartisipasi dengan menyebutkan dalil-dalil atas keadilan para Sahabat dan keutamaan mereka atas umat ini dari Kitabullah, Sunnah Rasul , dan sejarah umat.
  2. Berpartisipasi dengan menyebutkan dalil-dalil atas keutamaan abad kedua (generasi Tabi'in) dan upaya mereka dalam menjaga Sunnah Nabawi.
  3. Mencetak brosur ringkas yang berbicara tentang para Sahabat dan Tabi'in, keadilan mereka, kedisiplinan mereka terhadap Sunnah, serta upaya mereka dalam menjaganya.
  4. Membuat spanduk yang memuat hadis-hadis, ayat-ayat, dan ungkapan-ungkapan yang menanamkan rasa cinta kepada para Sahabat, Tabi'in, serta pendahulu umat (Salaf) dan memberikan penghormatan kepada mereka.
  5. Mengadakan rangkaian pelajaran dan ceramah tentang para Sahabat dan Tabi'in, keadilan mereka, kedisiplinan mereka, serta jihad mereka.
  6. Menyusun rencana untuk menghidupkan kembali peninggalan para perawi masyhur dari kalangan Sahabat dan Tabi'in, yang mencakup hal-hal berikut:
    • Menamai jalan-jalan, rute, lingkungan perumahan, dan sekolah dengan nama-nama mereka.
    • Menyiapkan dialog naratif tentang kisah-kisah mereka untuk diproduksi dalam film yang ditampilkan kepada masyarakat umum.
    • Membentuk tim penulis untuk menyusun kitab besar tentang biografi mereka.

Evaluasi dan Pengukuran Mandiri

Pertama — Pertanyaan Esai:

  • P1: Sebutkan pendapat para ulama dalam menetapkan kriteria siapa itu Sahabat.
  • P2: Dengan apa dapat diketahui bahwa seorang perawi adalah seorang Sahabat?
  • P3: Sebutkan beberapa dalil atas keadilan (adalah) para Sahabat dan kedisiplinan (dhabth) mereka.
  • P4: Berapa jumlah para Sahabat radhiyallahu 'anhum?
  • P5: Tulislah biografi singkat tentang masing-masing Sahabat berikut ini:
    • a. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
    • b. Abu Sa'id al-Khudri.
    • c. Anas bin Malik.
  • P6: Apa penyebab perbedaan tingkat para Sahabat radhiyallahu 'anhum dalam periwayatan hadis?
  • P7: Mengapa Abu Hurairah menjadi Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis padahal beliau belum lama masuk Islam?
  • P8: Siapa yang mengucapkan kalimat berikut? Dan apa maknanya?

"Aku utus Ammar kepada kalian sebagai pemimpin, dan Abdullah bin Mas'ud sebagai pengajar dan menteri. Keduanya termasuk sahabat Rasulullah dan termasuk ahli Badar, maka ikutilah mereka. Sungguh, aku telah mengutamakan kalian dengan (mengirimkan) Abdullah daripada untuk diriku sendiri."

  • P9: Apa sebab sedikitnya riwayat dari kalangan Sahabat senior radhiyallahu 'anhum?
  • P10: Patahkan dua dari sekian syubhat yang menyerang keadilan Sahabat dan kedisiplinan mereka dalam periwayatan hadis.
  • P11: Siapakah para Tabi'in itu?
  • P12: Pilihlah dua orang dari kalangan Tabi'in dan tulislah biografi lengkap tentang keduanya.
  • P13: Ada sebuah syubhat yang dimunculkan seputar periwayatan hadis secara makna (riwayah bi al-ma'na). Sebutkan syubhat tersebut dan bantahlah.

Kedua — Pertanyaan Objektif:

1. Lengkapilah titik-titik berikut dengan jawaban yang sesuai:

  • Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis adalah ..........
  • Jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri adalah .........., yang disepakati (oleh Bukhari-Muslim) berjumlah ..........
  • Di antara Tabi'in yang paling masyhur di Mesir adalah .......... dan ..........
  • Orang yang memerintahkan penghimpunan hadis adalah Amirul Mukminin ..........

2. Berikan tanda (✓) di depan pernyataan yang benar dan tanda () di depan pernyataan yang salah:

  • a. Para Sahabat radhiyallahu 'anhum tunduk pada timbangan Jarh wa Ta'dil (kritik perawi) dalam periwayatan hadis. ( )
  • b. Imam Muslim meninggalkan riwayat Ikrimah maula Ibnu Abbas karena adanya celaan sekelompok ulama bahwa ia seorang pendusta. ( )
  • c. Diperbolehkannya menukil Sunnah secara makna merupakan bentuk keringanan bagi umat. ( )

3. Berikan garis bawah pada pelengkap yang benar untuk pernyataan sebelumnya:

  1. Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis:
    • Abu Bakar al-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.
    • Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
    • Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhu.
  2. Orang yang memerintahkan penghimpunan dan pembukuan Sunnah:
    • Khalifah Rasyid Usman bin Affan radhiyallahu 'anhu.
    • Khalifah Muslim yang Rasyid Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu 'anhu.
    • Zaid bin Tsabit, penulis wahyu Rasulullah .
  3. Orang pertama yang menulis dan menghimpun hadis:
    • Ikrimah maula Ibnu Abbas.
    • Ibnu Syihab al-Zuhri.
    • Imam al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Ismail.

 

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu