Sunday, April 5, 2026

Muwaththa' Imam Malik

Telah tampak jelas bagimu dari apa yang telah kami uraikan sebelumnya mengenai apa yang dilakukan oleh para Sahabat dan Tabi'in dalam menghimpun hadis, melakukan perjalanan (rihlah) dalam mencarinya, serta menyingkirkan takhayul dan kedustaan dari ranahnya. Mereka menyelamatkan hadis-hadis dari tangan kaum Khawarij, Syiah, serta orang-orang yang berpura-pura masuk Islam dari kalangan Persia, Romawi, Yahudi, dan selain mereka. Tampak jelas pula bagimu bahwa mereka menitipkan hadis-hadis tersebut pada hafalan mereka yang kuat dan kecerdasan mereka yang jernih, sehingga dengan demikian mereka tidak merasa butuh pada tulisan. Adapun apa yang diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa mereka menulis hadis, hal itu bukan karena lemahnya kemampuan menghafal, melainkan untuk menambah keyakinan dalam ketepatan (dhobth) hadis dan verifikasi lafaz-lafaznya.

Kemudian ketika Islam semakin tersebar, wilayah kekuasaan semakin luas, bid'ah mulai merajalela, para Sahabat berpencar ke berbagai negeri, banyak dari mereka yang wafat dalam peperangan dan sebab lainnya, serta ketepatan hafalan berkurang karena melemahnya kemampuan menghafal, maka kebutuhan untuk membukukan (tadwin) hadis dan menulisnya menjadi sangat mendesak.

Maka Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, pada pengujung abad pertama Hijriah, menulis surat kepada gubernur sekaligus qadhinya di Madinah, Abu Bakar bin Hazm: "Perhatikanlah apa yang ada dari hadis Rasulullah lalu tulislah, karena sesungguhnya aku khawatir akan punahnya ilmu dan perginya para ulama." Beliau juga berwasiat kepadanya agar menuliskan apa yang ada pada Amrah binti Abdurrahman al-Anshariyah dan Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar. Demikian pula beliau menulis surat kepada para gubernurnya di kota-kota besar Islam untuk menghimpun hadis; di antara yang disurati untuk hal tersebut adalah Muhammad bin Syihab az-Zuhri.

Sejak saat itulah para ulama mulai menulis sunnah-sunnah dan membukukannya. Hal ini menjadi umum pada generasi yang menyusul generasi Az-Zuhri, maka Ibnu Juraij menulis di Mekkah (wafat 150 H), Ibnu Ishaq (wafat 151 H) dan Malik (wafat 179 H) di Madinah, Ar-Rabi' bin Sabih (wafat 160 H), Sa'id bin Abi 'Arubah (wafat 156 H), dan Hammad bin Salamah (wafat 176 H) di Bashrah, Sufyan ats-Tsauri (wafat 161 H) di Kufah, Al-Auza'i (wafat 156 H) di Syam, Husyaim (wafat 188 H) di Wasith, Ma'mar (wafat 153 H) di Yaman, Jarir bin Abdul Hamid (wafat 188 H), serta Ibnu al-Mubarak (wafat 181 H) di Khurasan.

Mereka semua berada pada satu zaman, dan tidak diketahui siapa di antara mereka yang paling awal dalam menghimpun hadis. Kemudian mereka diikuti oleh banyak orang di masa mereka yang menempuh jalan yang sama. Metode mereka dalam menghimpun hadis adalah dengan meletakkan hadis-hadis yang saling bersesuaian dalam satu bab, kemudian menggabungkan sejumlah bab satu sama lain dan menjadikannya dalam satu karya tulis (mushannaf). Mereka mencampurkan hadis dengan perkataan para Sahabat dan fatwa para Tabi'in, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh tokoh-tokoh abad pertama seperti Az-Zuhri. Sebab, mereka (generasi setelahnya) mengkhususkan setiap karya dengan bab dari bab-bab ilmu yang di dalamnya mereka menghimpun hadis-hadis yang sesuai, yang bercampur dengan perkataan Sahabat dan fatwa Tabi'in.

Pembukuan dimulai pada akhir masa Bani Umayyah sebagaimana yang telah kami sebutkan, namun kedudukannya belum tampak sepenuhnya kecuali pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, sekitar pertengahan abad kedua, ketika gerakan pembukuan dalam berbagai ilmu mulai aktif, dan Sunnah mendapatkan bagian dari hal tersebut (1) pada periode ini dengan cara yang telah disebutkan sebelumnya. Namun, di manakah karya-karya besar tersebut, yang dihimpun oleh Az-Zuhri dan para ahli hadis setelahnya? Sesungguhnya tidak sampai kepada kita kecuali sedikit, seperti Al-Muwaththa' karya Imam Malik, Musnad Imam Syafi'i, dan Al-Atsar karya Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani—salah satu perawi Al-Muwaththa'—yang wafat tahun 189 H.

Barangkali hukum perkembangan dalam penulisanlah yang mengakhiri karya-karya tersebut. Sejarah memberitahu kita bahwa penulisan dalam berbagai disiplin ilmu, baik hadis maupun lainnya, terus mengalami perbaikan dari generasi ke generasi dan masa ke masa hingga mencapai puncaknya dalam kualitas dan ketelitian. Hal itu tidaklah membahayakan selama materi hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Az-Zuhri dan selainnya tetap ada di dalam karya-karya tulis yang terus diperbarui di setiap zaman, dengan mengambil bentuk urutan dan penyempurnaan yang sesuai dengan selera zaman saat kitab itu disusun. Mari kita berbicara tentang kitab yang paling masyhur yang disusun pada periode ini, maka kami katakan:

Al-Muwaththa' Karya Imam Malik

Al-Muwaththa' adalah kitab yang disusun oleh Imam Malik yang mencakup hadis Rasulullah , perkataan para Sahabat, dan fatwa para Tabi'in. Khalifah Abbasiyah, Abu Ja'far al-Manshur, meminta Imam Malik untuk menghimpun apa yang telah tetap di sisinya, membukukannya dalam sebuah kitab, dan memudahkannya (yuwaththi'uhu) bagi orang-orang, maka beliau menyusun kitab ini dan menamakannya Al-Muwaththa'.

Dikatakan bahwa alasan penamaannya demikian adalah karena ketika beliau menyusunnya, beliau memaparkannya kepada guru-gurunya, lalu mereka menyetujuinya (watha'uhu), maka dinamakan Al-Muwaththa'. As-Suyuthi menyebutkan dalam pendahuluan syarah Al-Muwaththa' bahwa Malik berkata: "Aku memaparkan kitabku ini kepada tujuh puluh fuqaha (ahli fikih) dari fuqaha Madinah, maka mereka semua menyetujuinya, sehingga aku menamakannya Al-Muwaththa'." Malik sangat teliti dalam kitabnya untuk memilih hadis yang kuat dari penduduk Hijaz, hingga dikatakan bahwa beliau menghabiskan waktu empat puluh tahun penuh dalam menyusun, merevisi, dan menyempurnakannya.

As-Suyuthi meriwayatkan dalam pendahuluan syarah Al-Muwaththa' dari Al-Auza'i bahwa ia berkata: "Kami menyetorkan Al-Muwaththa' kepada Malik dalam waktu empat puluh hari, maka beliau berkata: 'Sebuah kitab yang aku susun selama empat puluh tahun kalian ambil dalam empat puluh hari? Alangkah sedikitnya apa yang kalian pahami di dalamnya'."

Merupakan kebiasaan Malik dalam kitabnya untuk menyebutkan di awal pembahasan apa yang ada di dalamnya dari hadis Nabi , kemudian apa yang ada dari atsar para Sahabat dan Tabi'in. Jarang sekali atsar tersebut berasal dari selain penduduk Madinah, karena Malik tidak melakukan perjalanan keluar darinya. Terkadang beliau menyebutkan apa yang menjadi amalan atau perkara yang disepakati di Madinah, dan terkadang beliau mengikuti hadis tersebut dengan penjelasan makna kata secara bahasa atau penjelasan maksud dari sebagian kalimat.


(1) Mukaddimah Fathul Bari hal. 4, Miftahus Sunnah, Kasyfuz Zhunun Juz 2 hal. 255, Tadribur Rawi karya As-Suyuthi hal. 24, dan Tarikhul Khulafa karya beliau juga hal. 173.

Derajat Hadis-Hadis Al-Muwaththa'

Siapa pun yang menelusuri biografi (metode) Malik dalam bidang hadis akan mendapati bahwa beliau sangat teliti terhadap matan (teks hadis) dan sangat selektif dalam sanad (rantai transmisi). Para ulama terdahulu maupun kontemporer telah memberikan kesaksian atas hal tersebut. Karena Al-Muwaththa' merupakan sari pati dari upaya ahli hadis besar dan imam yang mumpuni ini selama empat puluh tahun, maka ia hadir sebagai kitab yang agung, sangat rapi di bidangnya, dan mencapai puncak kekokohan.

Para ulama, baik salaf (dahulu) maupun khalaf (kemudian), telah menjelaskan bahwa hadis-hadis dalam Al-Muwaththa' semuanya shahih, dan sanad-sanadnya secara keseluruhan berstatus bersambung (muttashil). Adapun apa yang dikatakan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani bahwa: "Kitab Malik adalah shahih menurut pandangannya sendiri dan menurut orang yang mengikutinya, berdasarkan apa yang ditetapkan oleh ijtihadnya tentang bolehnya berhujjah dengan hadis mursal, munqathi', dan selainnya," maka itu mengekspresikan pendapat pribadi beliau.

Namun, ulama selain beliau berpandangan bahwa tidak ada satu pun hadis mursal (terputus di tingkat sahabat) atau munqathi' (terputus di tengah sanad) dalam Al-Muwaththa' melainkan telah ditemukan ketersambungan sanadnya melalui jalur-jalur lain. Oleh karena itu, hadis-hadisnya adalah shahih dari sisi ini. Orang-orang telah melakukan takhrij (penelusuran jalur) terhadap hadis-hadis Al-Muwaththa' bahkan sejak zaman penulisnya masih hidup, dan mereka berhasil menyambungkan apa yang ada di dalamnya berupa hadis-hadis mursal dan munqathi'. Di antara mereka ada yang bersama-sama menjadi murid dari guru-guru Malik, seperti dua Sufyan (Sufyan ats-Tsauri dan Sufyan bin Uyainah), Ibnu Abi Dzi'b, dan selain mereka ([1]).

Inilah Al-Hafiz Ibnu Abdil Barr, salah seorang ulama abad kelima, yang menyusun sebuah kitab komprehensif untuk menyambungkan hadis-hadis mursal, munqathi', dan mu'dhal (terputus dua perawi berturut-turut) yang terdapat dalam Al-Muwaththa'. Beliau berkata: "Seluruh apa yang ada di dalamnya yang berupa ucapan beliau 'Telah sampai kepadaku (balaghani)' dan ucapan beliau 'Dari orang yang terpercaya (anits-tsiqah)' menurutnya—yang mana tidak disandarkan (tidak disebut sanadnya) oleh seorang pun—berjumlah enam puluh satu hadis, yang semuanya telah ditemukan sanadnya secara bersambung melalui jalur selain Malik, kecuali empat hadis yang tidak diketahui (ketersambungan sanadnya oleh Ibnu Abdil Barr)."

Keempat hadis tersebut adalah:

  1. Dalam bab Amal fis Sahwi: "Sesungguhnya aku tidaklah lupa, tetapi aku dilupakan agar aku membuat sunnah (contoh hukum)."
  2. Dalam bab Lailatul Qadar dari Kitabul I'tikaf: "Bahwa Rasulullah diperlihatkan umur manusia sebelum beliau, atau apa yang dikehendaki Allah dari hal itu. Maka seolah-olah beliau merasa umur umatnya terlalu pendek sehingga tidak akan mencapai amal seperti yang dicapai umat lain karena panjangnya umur mereka, maka Allah memberi beliau Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan."
  3. (Dalam Kitabul Jami') ucapan Mu'adz: "Hal terakhir yang diwasiatkan Rasulullah kepadaku saat aku telah meletakkan kakiku di sanggurdi (pelana) adalah beliau bersabda: 'Perbaikilah akhlakmu terhadap manusia'."
  4. Dalam bab Istisqa' dengan bintang-bintang di bagian akhir Kitabus Shalah: "Apabila awan muncul dari arah laut (barat), kemudian ia menuju ke arah utara (Syam), maka itulah sumber hujan yang deras ('ain ghadziqah*)."* Selesai kutipan.

Keempat hadis ini pun telah terbukti memiliki bukti pendukung ketersambungan sanadnya (syawahid). Ibnu Abdil Barr berkata mengenai hadis pertama bahwa maknanya shahih dalam prinsip-prinsip dasar agama, dan Sufyan telah berkata: "Jika Malik berkata 'Telah sampai kepadaku (balaghani)', maka itu adalah sanad yang shahih." Adapun hadis kedua, As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tanwirul Hawalik: "Hadis tersebut memiliki saksi-saksi pendukung dari sisi makna yang bersifat mursal", lalu beliau menyebutkannya secara berurutan. Adapun hadis ketiga, maknanya telah diriwayatkan di sisi At-Tirmidzi. Sedangkan hadis keempat, didukung oleh apa yang disebutkan As-Syafi'i dalam Al-Umm dengan sanadnya melalui jalur selain Malik bahwa Nabi bersabda: "Apabila awan muncul dari arah laut kemudian berubah menuju utara, maka itulah yang menurunkan hujan."

Para ulama telah melakukan penelitian dan pemeriksaan mendalam terhadap keempat hadis tersebut dan menghukumi ketersambungannya. Al-Hafiz Ibnu Shalah mengkhususkannya dalam sebuah karya tulis dan menghukumi ketersambungannya. Demikian pula Al-Hafiz Ibnu Marzuq yang dikenal dengan Al-Khathib mengkhususkan satu juz (bagian) untuk sanad-sanadnya. Begitu juga Ibnu Abi Dunya yang menyandarkan dua di antaranya dalam Iqlidut Taqlid. Di antara hal yang menunjukkan bahwa empat hadis ini bersambung sebagaimana hadis Al-Muwaththa' lainnya adalah ucapan Sufyan bin Uyainah: "Malik tidak menyampaikan suatu hadis 'Balaghani' kecuali itu shahih, dan beliau tidak meriwayatkan kecuali dari orang-orang yang terpercaya" ([2]).

Berdasarkan kesaksian para ulama salaf dan khalaf atas kitab ini tentang keshahihan dan ketersambungan seluruh hadisnya, maka tidak ada pilihan bagi kita kecuali mengikuti mereka dalam hal tersebut. Tidak sepantasnya berprasangka selain ini terhadap sosok imam besar dan ahli hadis yang kritis lagi agung, Imam Daril Hijrah dan ulama penduduk Hijaz.

Jumlah Hadis Al-Muwaththa'

Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah hadisnya. Ibnu Al-Habbab berkata: "Sesungguhnya Malik meriwayatkan seratus ribu hadis, lalu beliau menghimpun sepuluh ribu hadis di antaranya dalam Al-Muwaththa'. Kemudian beliau senantiasa membandingkannya dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta mengujinya dengan atsar-atsar hingga jumlahnya kembali (berkurang) menjadi lima ratus hadis."

Abu Bakar al-Abhari berkata: "Jumlah total atsar dalam Al-Muwaththa' dari Nabi , para sahabat, dan tabi'in adalah seribu tujuh ratus dua puluh hadis. Yang berstatus musnad (bersambung sampai Nabi) berjumlah enam ratus hadis, yang mursal berjumlah dua ratus dua puluh dua hadis, yang mauquf (sampai sahabat) berjumlah enam ratus tiga belas, dan dari ucapan tabi'in berjumlah dua ratus delapan puluh lima."

Ibnu Hazm berkata: "Aku menghitung apa yang ada dalam Al-Muwaththa' karya Malik dan hadis Sufyan bin Uyainah, aku mendapati pada masing-masing dari keduanya terdapat lima ratus lebih hadis musnad, tiga ratus lebih hadis mursal, dan di dalamnya terdapat tujuh puluh sekian hadis yang Malik sendiri meninggalkan pengamalannya, serta di dalamnya terdapat hadis-hadis lemah yang dianggap rapuh oleh mayoritas ulama." Selesai kutipan.

Perbedaan di antara mereka ini hanyalah kembali pada perbedaan lain dalam versi-versi riwayat Al-Muwaththa'. Orang-orang yang menghitung hadisnya masing-masing berucap sesuai dengan riwayat yang sampai kepadanya. As-Suyuthi telah menukil dalam Tadrib-nya dari Al-Hafiz Shalahuddin al-'Ala'i bahwa ia berkata: "Al-Muwaththa' diriwayatkan dari Malik oleh kelompok yang sangat banyak, dan di antara riwayat-riwayat mereka terdapat perbedaan berupa pendahuluan, pengakhiran, penambahan, dan pengurangan. Di antara yang terbesar adalah tambahan dalam riwayat Ibnu Mush'ab." Ibnu Hazm berkata: "Dalam Muwaththa' Ibnu Mush'ab ini terdapat tambahan sekitar seratus hadis dibandingkan naskah Muwaththa' lainnya." Selesai kutipan.

Begitu pula dalam riwayat Muhammad bin al-Hasan terdapat seratus tujuh puluh lima hadis tambahan yang beliau tambahkan melalui jalur selain Malik, tiga belas di antaranya dari Abu Hanifah dan empat dari Abu Yusuf, sisanya dari selain keduanya ([3]). Karena itulah, pendapat orang-orang berbeda dalam menghitung jumlah hadis Al-Muwaththa', dan masing-masing menghukumi berdasarkan apa yang diketahuinya.


(1) Lihat Hujjatullah al-Balighah Juz 1 hal. 133. (2) Lihat Idha'atul Halik hal. 63 dan setelahnya. (3) Lihat Tadribus Suyuthi hal. 32 dan setelahnya, serta Miftahus Sunnah karya Al-Khuli hal. 24.

Riwayat-Riwayat Al-Muwaththa'

Naskah-naskah (nuskhah) Al-Muwaththa' sangat banyak, dan yang masyhur di antaranya mencapai sekitar tiga puluh naskah. Sering kali terjadi perbedaan di antara naskah-naskah tersebut dalam hal pendahuluan, pengakhiran, penambahan, maupun pengurangan, sesuai dengan tambahan yang diberikan oleh para perawinya. As-Suyuthi menyebutkan bahwa yang masyhur dari para perawi tersebut ada empat belas naskah, kemudian beliau merincinya, di antaranya:

  1. Naskah Yahya bin Yahya al-Laitsi al-Andalusi. Ia pertama kali mendengar Al-Muwaththa' dari Abdurrahman yang dikenal dengan sebutan Syabthun, kemudian ia melakukan perjalanan (rihlah) menemui Malik sebanyak dua kali dan mendengar langsung Al-Muwaththa' darinya tanpa perantara, kecuali tiga bab di bagian akhir Kitabul I'tikaf.
  2. Naskah Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, sahabat Abu Hanifah. Ia termasuk sahabat Malik yang paling mulia dalam bidang hadis, sekaligus sahabat Abu Hanifah yang paling agung dalam bidang fikih. Naskahnya memiliki banyak tambahan dibandingkan naskah Yahya al-Laitsi, namun ia memenuhinya dengan atsar-atsar dari jalur selain Malik untuk dijadikan argumen bagi fikih Abu Hanifah. Naskah ini dicetak di India dan Iran serta memiliki ketenaran yang besar di sana maupun di Al-Haramain (Mekkah dan Madinah).

Disebutkan dalam Kasyfuz Zhunun: Abu al-Qasim Muhammad bin Husain asy-Syafi'i berkata bahwa Al-Muwaththa' yang dikenal dari Malik ada sebelas, yang maknanya saling berdekatan. Adapun yang (umum) digunakan ada empat: Muwaththa' Yahya bin Yahya, Muwaththa' Ibnu Bukair, Muwaththa' Abu Mush'ab az-Zuhri, dan Muwaththa' Ibnu Wahb. Kemudian penggunaan naskah-naskah tersebut melemah kecuali pada Muwaththa' Yahya, lalu Muwaththa' Ibnu Bukair ([1]).

Syarah-Syarah Al-Muwaththa'

Banyak sekali ulama yang menyusun syarah (penjelasan) untuk Al-Muwaththa', di antaranya:

  1. Al-Hafiz Abu Umar bin Abdil Barr an-Namari al-Qurthubi (wafat 463 H). Ia memiliki dua syarah:
    • Pertama: "Al-Tamhid lima fil Muwaththa' minal Ma'ani wal Asanid". Ia menyusunnya berdasarkan nama-nama guru Malik sesuai urutan huruf hijaiyah. Kitab ini merupakan karya yang belum pernah didahului oleh siapa pun dalam modelnya. Ibnu Hazm berkata: "Aku tidak mengetahui dalam pembahasan fikih hadis ada yang sepertinya, lantas bagaimana mungkin ada yang lebih baik darinya?" Ibnu Abdil Barr berkata dalam mensifati kitab ini (lewat syair):

Teman setia hatiku sejak tiga puluh tahun lamanya > Pengasah benakku dan penghilang kegundahanku > Aku hamparkan bagi mereka di dalamnya sabda Nabi mereka > Karena di dalam maknanya terdapat fikih dan ilmu > Di dalamnya terdapat adab-adab yang menjadi petunjuk > Menuju kebajikan, ketakwaan, dan pencegah dari kezaliman

    • Kedua: "Kitabul Istidzka fi Syarhi Madzahibi Ulama'il Amshar". Ia mensyarah Al-Muwaththa' sesuai urutannya. Abu Umar (Ibnu Abdil Barr) radhiyallahu 'anhu adalah orang yang diberi taufik dan pertolongan dalam menyusun karya.
  1. Jalaluddin as-Suyuthi (wafat 911 H). Syarahnya dinamakan "Kasyful Muguttha fi Syarhil Muwaththa'", yang kemudian beliau ringkas dalam syarahnya "Tanwirul Hawalik". Kitab yang terakhir ini dicetak bersama syarahnya di Mesir dalam tiga jilid kecil.
  2. Muhammad bin Abdul Baqi az-Zarqani al-Mishri al-Maliki (wafat 1014 H). Beliau mensyarahnya dengan penjelasan tingkat menengah dalam tiga jilid besar.
  3. Abdul Hayy bin Muhammad al-Laknawi al-Hindi (lahir 1264 H) dalam kitabnya "Al-Ta'liq al-Mumajjad 'ala Muwaththa' al-Imam Muhammad" yang dicetak di India.
  4. Quthbuddin Ahmad bin Abdurrahim Al-Muhaddits Al-Hanafi Ad-Dahlawi (wafat 1176 H). Beliau menyusun dua syarah: pertama dalam bahasa Persia yang dinamakan "Al-Mushaffa", di mana beliau hanya mengambil hadis dan atsar saja serta membuang perkataan Malik dan sebagian balaghat-nya (hadis tanpa sanad lengkap), lalu beliau berbicara di dalamnya dengan ulasan para mujtahid. Kedua dalam bahasa Arab yang dinamakan "Al-Musawwa", di mana beliau cukup menyebutkan perbedaan mazhab serta sedikit penjelasan kata-kata asing (gharib) dan hal-hal mendesak lainnya ([2]).

Ringkasan-Ringkasan (Mukhtashar) Al-Muwaththa'

Banyak ulama yang meringkasnya, di antaranya:

  • Imam Abu Sulaiman al-Khaththabi (wafat 288 H).
  • Abu al-Walid al-Baji (wafat 474 H).
  • Ibnu Rasyiq al-Qairawani (wafat 456 H).
  • Ibnu Abdil Barr, kitabnya dinamakan "Al-Taqashshi fi Musnadil Muwaththa' wa Mursalih".
  • Abu al-Qasim Abdurrahman al-Ghafiqi al-Jauhari (wafat 385 H), ringkasannya mencakup enam ratus enam puluh enam hadis musnad ([3]).

(1) Lihat Idha'atul Halik hal. 40-51 dan Kasyfuz Zhunun Juz 2 hal. 370. (2) Lihat Kasyfuz Zhunun Juz 2 hal. 370, Miftahus Sunnah hal. 27, Al-Intiqa' karya Ibnu Abdil Barr hal. 5-7, dan Idha'atul Halik hal. 8-9. (3) Kasyfuz Zhunun Juz 2 hal. 370, Idha'atul Halik, dan Al-Risalah al-Mustathrafah hal. 11.

Perhatian Manusia terhadap Al-Muwaththa'

Sejak Malik menyusun Al-Muwaththa', para ulama telah memacu unta-unta mereka menuju Madinah untuk mendengarkannya langsung dari beliau, hingga tercatat lebih dari seribu orang yang meriwayatkan dari Malik tanpa perantara. Hal ini merupakan pembenaran bagi sabda Nabi dalam riwayat Tirmidzi: "Hampir tiba saatnya manusia memacu unta-unta mereka untuk mencari ilmu, maka mereka tidak mendapati seseorang yang lebih alim daripada ulama Madinah." Abdurrazzaq berkata: "Dia adalah Malik bin Anas."

Berbagai kalangan menaruh perhatian besar terhadap Al-Muwaththa'. Di antara mereka terdapat para ahli fikih terkemuka seperti Asy-Syafi'i, Muhammad bin al-Hasan, Ibnu Wahb, dan Ibnu al-Qasim. Ada pula para pakar ahli hadis seperti Yahya bin Said al-Qatthan, Abdurrahman bin Mahdi, dan Abdurrazzaq bin Hammam. Bahkan para raja dan amir pun memperhatikannya, seperti Ar-Rasyid beserta kedua putranya, Al-Amin dan Al-Ma'mun. Dengan demikian, Al-Muwaththa' telah masyhur sejak masa penulisnya; seluruh manusia dari berbagai penjuru negeri Islam, baik yang jauh maupun yang dekat, mencurahkan perhatian padanya. Seiring berjalannya waktu, kemasyhuran Al-Muwaththa' semakin bertambah dan perhatian manusia terhadapnya semakin kuat.

Hal ini tidaklah mengherankan, karena para ahli fikih di berbagai negeri membangun mazhab mereka di atasnya, bahkan penduduk Irak pun merujuk padanya dalam sebagian urusan mereka. Para ulama senantiasa melakukan takhrij terhadap hadis-hadisnya, menyebutkan mutaba'at (jalur pendukung) dan syawahid-nya, menjelaskan kata-kata asingnya (gharib), memastikan ketepatan kata-kata sulitnya (musykil), meneliti fikihnya, serta memeriksa keadaan para perawinya. Demikian pula para khalifah senantiasa mengetahui kedudukan kitab ini. Abu Nu'aim meriwayatkan dalam Al-Hilyah dari Malik bin Anas bahwa beliau berkata: "Harun ar-Rasyid meminta pendapatku untuk menggantungkan Al-Muwaththa' di Ka'bah dan memaksa manusia untuk mengikuti isinya, maka aku katakan: 'Jangan lakukan itu, karena para sahabat Rasulullah telah berselisih dalam masalah cabang (furu') dan mereka telah berpencar di berbagai negeri, dan semuanya berada dalam kebenaran'." Maka Ar-Rasyid berkata: "Semoga Allah memberimu taufik, wahai Abu Abdillah."

Al-Qadhi al-Fadhil dalam sebagian risalahnya menyebutkan: "Aku tidak mengetahui Malik melakukan perjalanan mencari ilmu kecuali kepada Ar-Rasyid, karena beliau (Ar-Rasyid) yang melakukan perjalanan bersama kedua putranya, Al-Amin dan Al-Ma'mun, untuk mendengar Al-Muwaththa' dari Malik." Naskah asli Al-Muwaththa' dari pendengaran Ar-Rasyid berada di perpustakaan penduduk Mesir, kemudian Shalahuddin al-Ayyubi melakukan perjalanan ke Iskandariyah untuk mendengarkannya, lalu beliau mendengarnya dari Ibnu Thahir bin Auf ([1]).


Perlawanan Para Ulama terhadap Para Pemalsu Hadis

Allah Ta'ala telah menyiapkan sekelompok kritikus ulung dan hafiz besar untuk membela hadis-hadis pada masa ini. Mereka mendedikasikan diri untuk memisahkan yang hak dari yang batil dan mendekatkan diri kepada Allah dengan menyingkap keadaan para pendusta atas nama Rasul-Nya serta orang-orang yang menambah-nambah dalam hadis beliau. Mereka menempatkan para perawi pada kedudukan yang semestinya, menjelaskan tingkatan mereka kepada manusia, dan menjuluki mereka dengan sebutan yang layak, baik berupa pujian maupun celaan. Mereka tidak mengenal belas kasihan terhadap siapa pun dalam urusan agama Allah, sehingga engkau dapati mereka berkata: "Si fulan tsiqah (terpercaya)", "Si fulan hujjah", "Si fulan pendusta", "Si fulan hadisnya lemah (layyin)", "Si fulan tidak mengapa (la ba'sa bihi)", "Si fulan lemah (dhaif)", dan gelar-gelar kemuliaan atau tanda-tanda kerendahan serta kejatuhan lainnya.

Para ulama hadis pada masa ini—yang dikenal oleh para sejarawan sebagai masa pembukuan (Ashrut Tadwin)—bangkit dengan semangat yang luar biasa dalam membukukan hadis, hingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali menyusun kitab-kitab hadis. Untuk tujuan itu, mereka menempuh berbagai tahapan perjalanan yang jauh menuju berbagai negeri Islam. Maka terkumpullah di sisi mereka kekayaan hadis yang melimpah dan berbagai jalur serta sanad pun menjadi banyak di hadapan mereka.

Karena hal itu, tersingkaplah bagi mereka apa yang sebelumnya tersembunyi mengenai ketersambungan atau keterputusan sebagian sanad. Dengan meneliti matan hadis secara mendalam dan memeriksa nilainya secara akurat, nampaklah bagi mereka mana hadis yang asing/disisipkan (dakhil) dan mana yang bukan. Ini merupakan kebangkitan yang diberkahi dalam penghimpunan hadis dan revolusi keras di hadapan para pemalsu hadis (wadha'in). Namun, mereka tidak mencapai tahap krusial dan kemenangan yang nyata atas musuh-musuh Islam yang gigih ini kecuali dengan perjuangan yang sangat berat. Abu Dawud as-Sijistani dalam risalahnya kepada penduduk Mekkah mengatakan intisari berikut: "Sufyan, Waki', dan orang-orang yang sepadan dengan mereka telah bersungguh-sungguh dengan kesungguhan yang luar biasa, namun mereka tidak berhasil mendapatkan hadis yang marfu' (sampai ke Nabi) lagi muttashil (bersambung sanadnya) kecuali kurang dari seribu hadis" ([2]).

Jika satu hadis yang memenuhi syarat saja tidak bisa didapatkan kecuali dari antara seribu hadis lainnya yang lemah atau palsu, maka tampaklah bagi kita betapa beratnya perjuangan yang diderita oleh para imam ini hingga mereka berhasil menunjukkan pembelaan yang nyata itu. Faktanya, para ulama hadis telah menunjukkan keluasan ilmu dalam bidang hadis, para perawinya, matannya, serta sanadnya, sebagaimana mereka juga menunjukkan kehati-hatian yang sangat ketat dalam mengambil dan menerima hadis dari para guru. Engkau akan melihat bahwa mereka tidak cukup hanya dengan kesalehan agama, kejujuran, dan banyaknya hafalan seorang perawi untuk menshahihkan hadis, melainkan perawi tersebut juga haruslah seorang yang akurat (dhabith), memahami apa yang ia sampaikan, dan tidak bermudah-mudah (tasahul) di dalamnya.

Malik bin Anas berkata: "Ilmu tidak diambil dari empat golongan, namun boleh diambil dari selain mereka: tidak diambil dari orang bodoh (safih), tidak diambil dari pengikut hawa nafsu yang mengajak orang lain pada hawa nafsunya, tidak dari pendusta yang berdusta dalam pembicaraan sesama manusia meskipun ia tidak dituduh berdusta atas hadis Rasulullah , dan tidak pula dari seorang guru yang memiliki keutamaan, kesalehan, serta ahli ibadah jika ia tidak mengerti apa yang ia sampaikan" ([3]). Malik pernah ditanya: "Apakah ilmu diambil dari orang yang tidak pernah mencari ilmu dan tidak pernah duduk di majelis?" Beliau menjawab: "Tidak." Ditanyakan lagi: "Apakah diambil dari orang yang benar lagi terpercaya namun ia tidak hafal dan tidak paham apa yang ia sampaikan?" Beliau menjawab: "Ilmu tidak ditulis kecuali dari orang yang menghafal, telah mencari ilmu, duduk bersama orang-orang (ulama), mengetahui, mengamalkan, serta memiliki sifat warak."

Malik juga berkata: "Aku mendapati tujuh puluh orang yang berkata 'Rasulullah bersabda' di dekat tiang-tiang ini (Masjid Nabawi), namun aku tidak mengambil apa pun dari mereka. Padahal jika salah satu dari mereka dipercaya memegang baitul mal, niscaya ia akan amanah, namun mereka bukanlah ahli dalam bidang ini. Akan tetapi, ketika Ibnu Syihab (Az-Zuhri) datang kepada kami, kami pun berdesak-desakan di depan pintunya." Abdullah bin al-Mubarak berkata: "Aku katakan kepada Sufyan ats-Tsauri bahwa 'Abbad bin Katsir adalah orang yang engkau ketahui keadaannya, namun jika ia berbicara ia membawa perkara yang besar (hadis aneh), apakah engkau berpendapat agar aku katakan kepada orang-orang 'jangan ambil ilmu darinya'?" Sufyan menjawab: "Ya." Abdullah berkata: "Maka jika aku berada dalam majelis yang di dalamnya disebut nama 'Abbad, aku memujinya dalam hal agamanya, namun aku katakan 'jangan ambil ilmu darinya'." Yahya bin Said al-Qatthan berkata: "Kami tidak melihat orang-orang baik (ahli ibadah) melakukan kedustaan dalam sesuatu yang lebih banyak daripada kedustaan mereka dalam urusan hadis" ([4]).


(1) Lihat Hujjatullah al-Balighah Juz 1 hal. 122, Kasyfuz Zhunun Juz 2 hal. 371, Miftahus Sunnah hal. 26, Tarikhul Khulafa hal. 195.

(2) Lihat Hujjatullah al-Balighah Juz 1 hal. 148.

(3) Al-Intiqa' karya Ibnu Abdil Barr hal. 15-16.

(4) Lihat atsar-atsar ini dalam Taujihun Nazhar hal. 35, 36.

Dan ini adalah Sufyan ats-Tsauri yang berkata: "Sesungguhnya aku suka menulis hadis dari tiga sisi: hadis yang aku tulis karena aku ingin menjadikannya sebagai pegangan agama, hadis dari seseorang yang aku tulis lalu aku tangguhkan (tidak aku buang namun tidak pula aku jadikan pegangan agama), dan hadis dari seseorang yang lemah (dhaif) yang aku ingin mengetahuinya namun aku tidak mempedulikannya." Al-Auza'i radhiyallahu 'anhu berkata: "Pelajarilah apa yang tidak boleh diambil sebagaimana engkau mempelajari apa yang boleh diambil" ([1]). Dan inilah khalifah kaum Muslimin pada abad kedua, Harun ar-Rasyid, berkata kepada seorang zindik yang mengaku: "Sesungguhnya aku telah memalsukan seribu hadis atas nama Rasulullah ," maka beliau menjawab: "Di mana posisi engkau, wahai musuh Allah, dari Abu Ishaq al-Fazari dan Abdullah bin al-Mubarak? Mereka berdua akan menyaring hadis-hadis itu hingga mengeluarkan (kepalsuan)nya huruf demi huruf."

Dari semua ini, tampak jelas bagimu betapa besarnya pengamatan yang kritis dan pengetahuan yang sempurna yang dimiliki oleh para imam hadis pada masa ini terhadap Sunnah, baik matan maupun sanadnya. Engkau melihat mereka menyaring para perawi dan menjauhkan banyak dari mereka dari lingkup Sunnah serta dari kehormatan meriwayatkannya. Mereka juga memilah-milah hadis; hadis yang mereka ketahui keshahihannya maka mereka amalkan, hadis yang mereka ketahui kedustaannya maka mereka tinggalkan, hadis yang tampak kelemahannya bagi mereka maka mereka tidak bersandar padanya sendirian, dan hadis yang samar urusannya maka mereka tawaquf (diam/menangguhkan) padanya hingga jelas keadaannya dan tersingkap urusannya. Engkau juga melihat mereka memerintahkan untuk menghimpun segala apa yang mereka dengar guna menyeleksi yang shahih darinya, hingga mereka benar-benar menjadi "ahli tukar uang" (shayarifah) bagi hadis dan kritikus bagi sanad-sanad.

Berikut ini adalah ringkasan dari apa yang disebutkan oleh Ibnu Adi dalam kitab Al-Kamil-nya yang memberikan cahaya bagi kita mengenai upaya para pakar (jahabidzah) pada masa ini. Beliau rahimahullah berkata:

(Adapun pada abad kedua, di awal-awalnya terdapat sekelompok perawi lemah dari kalangan Tabi'in pertengahan. Kelemahan mayoritas mereka umumnya muncul dari sisi penerimaan (tahammul) dan ketepatan (dhobth) mereka terhadap hadis. Mereka banyak melakukan irsal (melepaskan sanad), me-marfu'-kan hadis yang mauquf, dan memiliki banyak kesalahan. Contohnya seperti Abu Harun al-'Abdari yang wafat tahun 143 H.

Ketika sampai pada akhir masa Tabi'in, yaitu sekitar tahun 150 H, sekelompok imam mulai berbicara mengenai ta'dil (rekomendasi) dan tajrih (kritik). Al-A'masy yang wafat tahun 128 H melemahkan sekelompok orang dan mendokumentasikan ke-tsiqah-an yang lain. Syu'bah yang wafat tahun 160 H meneliti para perawi; ia adalah orang yang sangat teguh (mutatshabbit) dan hampir tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang terpercaya (tsiqah). Demikian pula Malik yang wafat tahun 179 H. Di antara orang-orang pada masa ini yang jika berbicara maka perkataannya diterima adalah Ma'mar (wafat 153 H), Hisyam ad-Dastawa'i (wafat 154 H), Al-Auza'i (wafat 156 H), Sufyan ats-Tsauri (wafat 161 H), Ibnu al-Majisyun (wafat 213 H), Hammad bin Salamah (wafat 167 H), dan Al-Laits bin Sa'ad (wafat 175 H).

Setelah mereka ada tingkatan (thabaqah) lain, di antaranya Ibnu al-Mubarak (wafat 181 H), Husyaim bin Basyir (wafat 188 H), Abu Ishaq al-Fazari (wafat 185 H), Al-Mu'afi bin Imran al-Maushili (wafat 185 H), Bisyr bin al-Mufadhdhal (wafat 186 H), dan Ibnu Uyainah (wafat 197 H). Pada zaman mereka juga ada tingkatan lain seperti Ibnu 'Ulayyah (wafat 193 H), Ibnu Wahb (wafat 197 H), dan Waki' bin al-Jarrah (wafat 197 H).

Pada masa itu, dua hafiz yang menjadi rujukan (hujjah) mendedikasikan diri untuk mengkritik para perawi, yaitu Yahya bin Said al-Qatthan (wafat 189 H) dan Abdurrahman bin Mahdi (wafat 198 H). Orang-orang menaruh kepercayaan besar kepada mereka berdua, sehingga siapa pun yang mereka nyatakan tsiqah maka diterima, dan siapa pun yang mereka kritik (jarh) maka tertolak. Jika keduanya berbeda pendapat—dan itu jarang terjadi—maka orang-orang merujuk pada apa yang lebih kuat menurut mereka.

Kemudian setelah mereka muncul tingkatan lain yang menjadi rujukan dalam hal ini, di antaranya Yazid bin Harun (wafat 206 H), Abu Dawud ath-Thayalisi (wafat 204 H), Abdurrazzaq bin Hammam (wafat 211 H), dan Abu Ashim adh-Dhahhak an-Nabil bin Makhlad (wafat 212 H)) selesai ([2]).

Perlawanan Khalifah Abbasiyah terhadap Kaum Zindik

Para khalifah melawan kaum zindik dan membersihkan bumi dari kuman-kuman mereka. Mereka tidak mengenal kompromi terhadap kaum zindik, melainkan membunuh mereka, memenjarakan mereka, dan mencerai-beraikan pengikut di belakang mereka. Abu Ja'far al-Manshur menindas mereka pada masa kekhalifahannya. Al-Mahdi menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat keras pada masa pemerintahannya; beliau menetapkan seorang petugas khusus bagi kaum zindik yang disebut Shahib az-Zanadiqah untuk membasmi dan menumpas mereka. Beliau juga memerintahkan para ahli debat dari kalangan Mutakalimin untuk menyusun kitab-kitab bantahan terhadap kaum ateis, menegakkan argumen terhadap para penentang, serta menjelaskan kebenaran bagi mereka yang ragu.

Beliau berwasiat kepada putranya, Musa al-Hadi, agar berupaya membasmi kaum zindik, dan menjelaskan kepadanya tentang urusan mereka serta niat buruk mereka terhadap Islam dan Muslimin. Diriwayatkan bahwa beliau berkata: "Demi Allah, jika aku tetap hidup, niscaya aku akan membunuh kelompok ini seluruhnya hingga tidak aku sisakan satu mata pun yang berkedip dari mereka." Al-Hadi pun melaksanakan wasiat ayahnya dengan penuh amanah. Demikian pula Harun ar-Rasyid dan Al-Ma'mun setelahnya terus memburu mereka.

Diriwayatkan bahwa Al-Ma'mun menerima kabar tentang sepuluh orang zindik dari penduduk Bashrah yang mengikuti ajaran Mani (Manikeisme) dan meyakini adanya tuhan cahaya serta tuhan kegelapan. Maka beliau memerintahkan agar mereka dibawa kepadanya setelah disebutkan namanya satu per satu. Beliau memanggil mereka satu demi satu dan bertanya tentang agama mereka, lalu mereka menjawab dengan Islam. Beliau pun menguji mereka dengan memperlihatkan gambar Mani dan memerintahkan mereka untuk meludahinya serta berlepas diri darinya. Karena mereka menolak, beliau pun membunuh mereka. Pada masa Al-Mu'tashim, terjadi peristiwa besar dalam sejarah kezindikan, yaitu pengadilan panglima perangnya yang bernama Al-Afshin. Ia dituduh zindik lalu dipenjara dan dilarang makan serta minum hingga wafat, kemudian disalib dan dibakar dengan api ([3]).

Cerita Rakyat (Al-Qashash) pada Abad Ketiga dan Pengaruhnya terhadap Hadis

Sebagaimana kezindikan menyebar pada masa ini, demikian pula tradisi bercerita (al-qashash) merajalela dan banyak orang menjadikannya profesi. Kita tidak boleh lupa bahwa di antara para tukang cerita ini terdapat pula sekelompok kaum zindik (sebagaimana telah kami isyaratkan sebelumnya), para pencari materi, serta orang-orang yang mengaku memiliki ilmu dan kepemimpinan dalam hadis. Para tukang cerita dan kaum zindik ini tersebar luas pada masa tersebut hingga para khalifah mengeluarkan perintah larangan bagi tukang cerita dan ahli nujum (astrolog) untuk duduk (membuka praktik) di masjid-masjid dan jalan-jalan.

Begitu pula mereka dilarang menjual kitab-kitab filsafat. Pada tahun 279 H, tahun di mana Al-Mu'tadhid dibaiat sebagai khalifah Abbasiyah, beliau mengeluarkan perintah larangan bagi para penjual kertas/buku (al-warraqin) untuk menjual kitab-kitab filsuf dan yang serupa dengannya, serta melarang tukang cerita dan ahli nujum untuk duduk di jalanan ([4]).


(1) Lihat Jami' Bayanil 'Ilmi wa Fadhlih Juz 1 hal. 76.

(2) Taujihun Nazhar hal. 114.

(3) Lihat Dhuha al-Islam Juz 1 hal. 140.

(4) Lihat Tarikhul Khulafa karya As-Suyuthi hal. 246.

Cermin paling jujur yang memperlihatkan kepada kita sepak terjang para tukang cerita (Qashash) pada abad ini adalah apa yang disebutkan oleh Al-Allamah Al-Imam Abdullah bin Muslim bin Qutaibah ad-Dinawari (wafat 276 H) dalam kitabnya "Ta’wil Mukhtalif al-Hadits" (1).

Beliau rahimahullah berkata: "Hadis dimasuki oleh pencemaran dan kerusakan dari tiga sisi; pertama adalah kaum Zindik dan tipu daya mereka terhadap Islam serta upaya mereka menjelek-jelekkannya dengan menyisipkan hadis-hadis yang menjijikkan dan mustahil, seperti hadis-hadis yang telah kami sebutkan sebelumnya tentang keringat kuda, penyembahan malaikat, sangkar emas di atas unta abu-abu, bulu halus di dada, dan cahaya di kedua lengan, beserta banyak hal lainnya yang tidak tersembunyi bagi ahli hadis. Di antara mereka adalah Ibnu Abi al-Auja' sang zindik dan Shalih bin Abdul Quddus ad-Dahri.

Sisi kedua adalah para tukang cerita (al-Qashash) sejak masa lampau. Sesungguhnya mereka cenderung memalingkan wajah orang awam kepada mereka dan memeras apa yang ada pada orang awam tersebut dengan hadis-hadis munkar, gharib, dan dusta. Sudah menjadi tabiat orang awam untuk betah duduk di dekat tukang cerita selama ceritanya menakjubkan, di luar nalar akal sehat, atau cerita yang menyentuh yang menyedihkan hati dan mengucurkan air mata.

Jika ia menyebutkan tentang Surga, ia berkata: 'Di dalamnya terdapat bidadari yang diciptakan dari misik atau za'faran, yang lebar pinggulnya sejauh satu mil kali satu mil.' Dan (ia berkata) Allah Ta'ala menempatkan wali-Nya di istana dari mutiara putih yang di dalamnya terdapat tujuh puluh ribu kamar, di setiap kamar ada tujuh puluh ribu kubah, di setiap kubah ada tujuh puluh ribu ranjang, di atas setiap ranjang ada tujuh puluh ribu begini dan begitu. Ia terus saja menyebutkan angka tujuh puluh ribu begini dan tujuh puluh ribu begitu, seolah-olah ia menganggap bahwa jumlah tersebut tidak boleh lebih atau kurang dari tujuh puluh ribu.

Ia juga berkata: 'Penghuni surga yang paling rendah kedudukannya di sisi Allah adalah orang yang Allah Ta'ala berikan kepadanya kenikmatan setara dunia sebanyak sekian dan sekian lipat.' Semakin banyak (angka) yang ia sebutkan, maka akan semakin besar ketakjuban orang, semakin lama mereka duduk bersamanya, dan tangan mereka akan semakin cepat memberikan pemberian kepadanya. Padahal Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengabarkan kepada kita dalam kitab-Nya tentang apa yang ada di Surga-Nya, yang di dalamnya terdapat kecukupan dari berita-berita para tukang cerita dan seluruh makhluk lainnya.

Hingga beliau berkata: Kemudian ia (tukang cerita) menyebutkan tentang Adam ‘alaihissalam dan mensifatinya dengan berkata: 'Kepalanya mencapai awan atau langit dan bergesekan dengannya, karena itulah ia mengalami kebotakan. Dan ketika ia turun ke bumi, ia menangisi Surga hingga air matanya memenuhi lautan dan kapal-kapal bisa berlayar di atasnya.' Ia juga menyebutkan tentang Daud ‘alaihissalam dan berkata: 'Beliau sujud kepada Allah Ta'ala selama empat puluh malam dan menangis hingga rumput tumbuh karena air matanya, kemudian beliau menghembuskan nafas yang membuat rumput itu bergoyang.' Ia juga menyebutkan tentang tongkat Musa ‘alaihissalam dan berkata: 'Taringnya seperti pohon kurma yang tinggi, matanya seperti kilat yang menyambar, dan jambulnya begini.'

Kemudian beliau berkata: Dan ia menyebutkan tentang para ahli ibadah yang didatangi Yunus ‘alaihissalam di Gunung Lebanon, lalu ia mengabarkan tentang salah seorang dari mereka bahwa ia melakukan rukuk sekali dalam setahun dan sujud dalam waktu yang serupa, serta tidak makan kecuali pada waktu sekian dan sekian lama.

Beliau kemudian berkata: Adapun sisi ketiga yang menyebabkan kerusakan pada hadis adalah berita-berita kuno yang diriwayatkan orang-orang pada masa Jahiliyah yang menyerupai cerita khurafat. Seperti ucapan mereka bahwa dhab (biawak padang pasir) dulunya adalah seorang Yahudi yang durhaka lalu Allah Ta'ala mengubahnya menjadi dhab. Atau seperti ucapan mereka tentang ayam jantan dan burung gagak bahwa keduanya dulu adalah teman minum, ketika minuman mereka habis, si gagak menjaminkan si ayam kepada penjual khamar dan ia pergi lalu tidak pernah kembali, sehingga si ayam tetap tinggal di tempat penjual khamar sebagai penjaganya." Selesai kutipan.

As-Suyuthi meriwayatkan dalam kitabnya (2) "Tahdzir al-Khawash min Akadziib al-Qushash" dari Ja'far bin Muhammad ath-Thayalisi, ia berkata: "Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma'in pernah salat di Masjid Ar-Rushafah, lalu berdiri di hadapan mereka seorang tukang cerita dan berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma'in, mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Qatadah dari Anas, ia berkata: Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaha illallah, maka Allah menciptakan dari setiap kalimat itu seekor burung yang paruhnya dari emas dan bulunya dari marjan...' dan ia memulai ceritanya hingga sekitar dua puluh lembar.

Ahmad mulai memandang Yahya bin Ma'in, dan Yahya memandang Ahmad. Ahmad bertanya: 'Apakah engkau menceritakan hadis ini kepadanya?' Yahya menjawab: 'Demi Allah, aku tidak pernah mendengar hadis ini kecuali saat ini.' Ketika tukang cerita itu selesai dari kisahnya dan telah mengambil pemberian uang, ia duduk menunggu sisanya.

Yahya bin Ma'in memberi isyarat dengan tangannya: 'Kemarilah.' Maka ia datang dengan prasangka akan mendapat pemberian lagi. Yahya bertanya: 'Siapa yang menceritakan hadis ini kepadamu?' Ia menjawab: 'Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma'in.' Yahya berkata: 'Aku adalah Yahya bin Ma'in dan ini adalah Ahmad bin Hanbal. Kami belum pernah mendengar hadis ini sama sekali dalam hadis Rasulullah . Jika memang harus berdusta, maka janganlah mencatut nama kami.'

Tukang cerita itu balik bertanya: 'Engkau Yahya bin Ma'in?' Yahya menjawab: 'Iya.' Ia berkata: 'Aku sering mendengar bahwa Yahya bin Ma'in itu bodoh, dan aku baru membuktikannya saat ini.' Yahya bertanya: 'Bagaimana engkau tahu kalau aku bodoh?' Ia menjawab: 'Seolah-olah di dunia ini tidak ada Yahya bin Ma'in dan Ahmad bin Hanbal selain kalian berdua. Aku telah menulis hadis dari tujuh belas orang yang bernama Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma'in.'

Ahmad bin Hanbal kemudian menutupi wajahnya dengan lengan bajunya dan berkata: 'Biarkan dia pergi.' Maka ia pun pergi sambil seolah-olah mengejek mereka berdua." Selesai kutipan.


(1) Hal. 355 dan setelahnya.

(2) Hal. 48 dan setelahnya.

 

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu