Sunday, April 5, 2026

Kesiapan Sahabat Untuk Menghafal Sunnah

Pembahasan Ketiga

Bagaimana Para Sahabat Menerima Hadis dari Nabi

Tidak banyak di antara sahabat Rasulullah yang mahir menulis kecuali segelintir orang saja, karena buta huruf (ummiyah) masih mendominasi mereka. Oleh karena itu, sandaran mereka dalam menerima hadis dari beliau adalah pada kemampuan hafalan mereka sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Selain itu, mereka juga dilarang menulis hadis pada permulaan urusan karena khawatir bercampur dengan Al-Qur'anul Karim.

Para sahabat menerima hadis dari Nabi baik melalui cara lisan (musyafahah), melalui cara menyaksikan langsung perbuatan dan ketetapan beliau (musyahadah), maupun melalui cara mendengar dari orang yang mendengar langsung dari beliau atau yang menyaksikan perbuatan dan ketetapan beliau. Hal ini dikarenakan tidak semua sahabat selalu hadir di majelis beliau ; ada di antara mereka yang absen karena sebagian keperluan mereka.

Karena jumlah hadirin yang mendengar langsung dari Nabi berbeda-beda antara sedikit dan banyak, maka riwayat dari beliau pun berbeda-beda tingkatannya. Sebagian mencapai derajat Mutawatir, yaitu apa yang dinukil dari beliau oleh orang banyak yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta. Mutawatir ini ada dua jenis:

  1. Mutawatir Lafzhi: Ini jumlahnya sedikit di antara hadis-hadis, seperti hadis: "Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka."
  2. Mutawatir Maknawi: Ini jumlahnya banyak, termasuk di antaranya hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum bersuci (thaharah), salat, zakat, puasa, haji, jual beli, nikah, dan peperangan, yang mana tidak ada satu pun firqah (kelompok) dari kelompok-kelompok Islam yang berselisih mengenainya.

Sedangkan sebagian hadis lainnya tidak mencapai derajat mutawatir, dan inilah yang disebut oleh para ulama dengan sebutan "Khabar Ahad".

Para sahabat menghafal hadis-hadis di luar kepala dan menyampaikannya kepada manusia secara lisan, kecuali beberapa individu saja seperti Abdullah bin Amr bin al-Ash, yang mana Nabi telah mengizinkannya untuk menulis hadis dari beliau. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Abdullah bin Amr ini bahwa ia berkata: "Aku dahulu menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah karena aku ingin menghafalnya. Lalu orang-orang Quraisy melarangku, mereka berkata: 'Engkau menulis segala sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah , padahal Rasulullah adalah manusia biasa yang berbicara dalam keadaan marah maupun ridha (senang)'. Maka aku pun berhenti menulis, lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah . Beliau bersabda: 'Tulislah! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dariku kecuali kebenaran'."

Karena perbedaan para sahabat dalam kemampuan menulis, serta perbedaan intensitas kehadiran mereka di majelis beliau antara yang sering dan yang jarang, maka mereka pun berbeda-beda dalam mengemban (tahammul) dan menyampaikan (ada') hadis, baik sedikit maupun banyak. Ada di antara mereka yang muqil (sedikit meriwayatkan) dan ada yang muksir (banyak meriwayatkan). Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata dalam apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitabul 'Ilmi: "Tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah yang lebih banyak hadisnya dariku kecuali Abdullah bin Amr, karena dia menulis sedangkan aku tidak menulis."

Sebagaimana para sahabat berbeda dalam sifat mengambil ilmu dari Rasulullah serta dalam banyak atau sedikitnya riwayat karena sebab-sebab yang telah kami isyaratkan, mereka juga berbeda dalam pemahaman (fiqih) hadis sesuai dengan perbedaan pemahaman dan kesiapan fitrah mereka. Mereka tidaklah sama dalam pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, 'am dan khash, muthlaq dan muqayyad, serta mujmal dan mufassar, dan yang semacamnya. Namun demikian, mereka sering kali merujuk kembali kepada Rasulullah apabila terjadi perselisihan di antara mereka, sehingga beliau mengeluarkan keputusan yang tuntas dan ketetapan yang adil.

Peran Wanita dalam Menyebarkan Hadis

Majelis-majelis beliau tidak hanya terbatas bagi laki-laki, tetapi banyak pula wanita yang menghadiri masjid dan mendengarkan hadis beliau yang mulia. Dalam perayaan umum seperti perayaan salat Id, mereka semua keluar menuju mushalla (tanah lapang) untuk mendengarkan nasihat nabawi. Nabi , setelah menyampaikan khutbah Id di barisan depan laki-laki, beliau akan berpindah ke barisan wanita untuk berbicara kepada mereka dan mengajar mereka.

Akan tetapi, majelis-majelis nabawi secara umum memang didominasi oleh laki-laki dibandingkan wanita. Oleh karena itu, sekelompok wanita datang menemui Rasulullah dan meminta agar beliau menentukan satu hari khusus bagi mereka untuk mengajar mereka, dan Nabi pun mengabulkan permintaan tersebut.

Meskipun demikian, pelajaran-pelajaran ini—baik yang umum maupun khusus—belumlah mencukupi kebutuhan agama para wanita, karena sering kali muncul urusan-urusan baru bagi mereka, terlebih saat mereka baru saja memeluk Islam. Maka, seorang wanita akan mendatangi Rasulullah terkait urusan agama yang dihadapinya dan ia tidak malu untuk bertanya karena ia tahu bahwa tidak ada rasa malu dalam belajar. Terkadang ia mendahului pertanyaannya dengan ucapan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran," kemudian menyebutkan keperaluannya, misalnya—seperti yang ada dalam Al-Bukhari—: "Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi basah?" Hal ini sering terjadi pada wanita-wanita Ansar hingga Aisyah, istri Nabi , memuji mereka dengan ucapannya: "Sebaik-baik wanita adalah wanita Ansar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami agama (tafaqquh fiddin)." Adapun bagi wanita yang rasa malunya lebih dominan, maka mereka memiliki perantara yang agung pada Ummahatul Mukminin (istri-istri Nabi) di sisi Rasulullah untuk meminta penjelasan atas jawaban pertanyaan mereka.

Ummahatul Mukminin Menyampaikan Hadis dari Rasulullah

Kita tidak boleh melupakan jasa besar istri-istri beliau dalam menyampaikan hukum-hukum agama dan menyebarkan sunnah-sunnah di kalangan wanita mukmin, khususnya Aisyah radhiyallahu 'anha yang memiliki kecerdasan dan pemahaman yang luar biasa. Beliau sering bertanya kepada Nabi dan mendebat beliau dalam beberapa masalah yang mungkin belum jelas baginya, serta meminta penjelasan tentang banyak ayat Al-Qur'an dan hadis Nabawi. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul 'Ilmi dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa Aisyah, istri Nabi , tidaklah mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya kecuali beliau akan merujuknya (menanyakannya kembali) hingga beliau memahaminya.

Pernah Nabi bersabda: "Barangsiapa yang dihisab, maka ia akan diazab." Aisyah berkata: "Bukankah Allah Ta'ala berfirman: 'Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah'?" Aisyah berkata: "Maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya itu hanyalah pemaparan (amal), akan tetapi barangsiapa yang didebat (diteliti) hisabnya, maka ia binasa'."

Mungkin di antara hikmah mengapa Allah membolehkan Nabi-Nya menikah dengan lebih dari empat wanita adalah agar para istri ini dapat bertugas menyampaikan ilmu dari beliau , khususnya dalam urusan-urusan yang tidak dilakukan oleh beliau di hadapan para sahabatnya, atau hal-hal yang beliau malu melakukannya di tengah mereka, yang mana tidak ada seorang pun yang bisa mengetahuinya kecuali Ummahatul Mukminin radhiyallahu 'anhun. Oleh karena itu, kita mendapati para sahabat Rasulullah sepeninggal beliau, apabila mereka berselisih dalam sesuatu dari hukum-hukum seperti mandi janaba, haid, hubungan suami istri, dan semacamnya, mereka akan mendatangi Ummahatul Mukminin dan merujuk pada ucapan-ucapan mereka dari Rasulullah , sehingga hilanglah perselisihan di antara mereka.

Hal ini tidak diragukan lagi bahwa istri-istri beliau berada pada tingkat keilmuan yang sangat agung, karena Allah Ta'ala telah memerintahkan mereka untuk menetap di rumah-rumah mereka dan mempelajari Al-Qur'an serta Sunnah dalam firman-Nya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu," hingga firman-Nya: "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi-Mu)."

Oleh karena itu, Ummahatul Mukminin memiliki pengaruh yang efektif dalam menyebarkan Sunnah. Jika bukan karena mereka, niscaya akan hilang banyak hadis dan hukum yang tidak mungkin kita ketahui dari selain mereka, terutama perbuatan-perbuatan yang terjadi antara Nabi dan istri-istri beliau yang tidak mungkin dilihat oleh siapa pun atau diketahui hukum-hukumnya (tanpa penjelasan mereka).

Pembahasan Keempat

Utusan dan Delegasi serta Pengaruhnya dalam Penyebaran Hadis Nabawi

1. Utusan-Utusan Beliau dan Pengaruhnya dalam Menyebarkan Hadis:

Dakwah Muhammad dimulai secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang telah engkau lihat, dan berlanjut seperti itu selama tiga tahun. Kemudian Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menyuarakannya secara terang-terangan setelah terbentuk cikal bakal Muslimin yang baik. Tidak ada respon dari kaum Quraisy kecuali menabuh genderang permusuhan, dan keadaan ini berlangsung selama beberapa waktu hingga banyak penduduk Madinah memeluk Islam, lalu Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk hijrah ke sana.

Beliau pun pindah ke Madinah bersama para sahabatnya, dan sejak saat itu Madinah menjadi tempat turunnya wahyu serta pangkalan bagi Islam. Dari sanalah Nabi memerangi musuh-musuh agama dan di sanalah beliau paling banyak menyampaikan hadis-hadisnya. Namun, peperangan sempat menjadi penghalang bagi banyak kabilah untuk masuk Islam, sebagaimana ia juga menjadi penghalang bagi sampainya dakwah ke ujung-ujung Jazirah Arab.

Begitu terjadi Perjanjian Hudaibiyah antara Nabi dan penduduk Mekkah, orang-orang mulai merasa aman satu sama lain, mereka saling duduk bersama dan berbincang mengenai urusan agama baru ini. Di bawah naungan gencatan senjata yang diberkahi ini, banyak bangsa Arab masuk Islam. Nabi pun memanfaatkan kesempatan ini dengan mengirimkan surat-suratnya kepada para raja untuk mengajak mereka masuk Islam, dan mengirimkan utusan-utusannya ke kabilah-kabilah Muslim untuk mengajarkan sunnah-sunnah dan hukum-hukum kepada mereka. Beliau mengirim utusan ke Yaman, Bahrain, Yamamah, Hadramaut, Oman, dan wilayah Arab lainnya.

Utusan-utusan ini adalah duta rahmat dan hidayah bagi manusia melalui apa yang mereka bawa berupa Al-Qur'an dan Sunnah yang merupakan nyawa bagi jiwa dan ruh. Utusan-utusan ini juga menjadi faktor penting dalam penyebaran hadis Nabi di antara kaum Muslimin di penjuru Jazirah Arab. Nabi senantiasa memilih orang-orang yang memiliki keluasan ilmu tentang Al-Qur'an dan Sunnah untuk mengemban tugas ini. Beliau membekali mereka dengan hadisnya yang mulia serta bimbingan yang bijak, dan mengajar mereka bagaimana berdakwah kepada Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik.

Lihatlah perkataan beliau kepada Mu’adz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas kalian shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu, sampaikanlah: bahwa Allah mewajibkan atas kalian puasa bulan Ramadhan dalam setahun. Jika mereka menaatimu, sampaikanlah: bahwa Allah mewajibkan atas kalian haji ke Baitullah bagi yang mampu menempuh perjalanannya. Jika mereka menaatimu, sampaikanlah: bahwa Allah mewajibkan atas harta kalian zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara kalian lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara kalian," dan seterusnya. Secara alamiah, utusan tersebut akan menjelaskan hukum-hukum dari semua itu berdasarkan apa yang ia dengar dari hadis Nabi . Berkat bimbingan nabawi ini, utusan-utusan tersebut membuahkan hasil yang baik dalam menyebarkan hadis mulia di seluruh wilayah Muslimin.

2. Delegasi Kabilah-Kabilah kepada Beliau dan Pengaruhnya dalam Menyebarkan Hadis:

Ketika Rasulullah telah meraih kemenangan-kemenangan yang gemilang dan penaklukan yang beruntun, serta selesai dari Perang Tabuk, datanglah delegasi-delegasi dari berbagai penjuru Jazirah Arab dengan memacu unta-unta mereka. Mereka didorong oleh kerinduan untuk bertemu Nabi yang terpercaya ini guna mengambil agama langsung dari sumber pertamanya. Kabilah-kabilah ini telah menyadari bahwa mereka tidak memiliki kekuatan untuk memerangi Muhammad setelah Quraisy tunduk di bawah panji Islam. Quraisy dalam pandangan mereka adalah pemimpin dan pemegang kedaulatan. Maka kabilah-kabilah ini masuk ke dalam agama secara berbondong-bondong, mereka datang kepada Rasulullah dalam kelompok besar maupun perorangan, sebagai pembenaran atas firman Allah Ta'ala: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." [QS. An-Nashr: 1-3].

Delegasi-delegasi datang silih berganti kepada Rasulullah, sebagaimana surat-surat dan utusan para raja juga datang mengabarkan tentang keislaman mereka dan pemisahan diri mereka dari kesyirikan serta penganutnya. Setiap kali sebuah delegasi datang, Nabi memuliakan mereka, membimbing mereka, memperkenalkan urusan agama mereka, memberi kabar gembira jika mereka taat, serta memberi peringatan dan pemahaman tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Kedatangan delegasi-delegasi ini terjadi pada tahun kesembilan Hijriah, hingga tahun tersebut dinamakan "Tahun Delegasi" (Amul Wufud).

Delegasi-delegasi ini datang bukan untuk mendapatkan pemberian harta semata, meskipun Nabi memuliakan mereka dan memberi mereka dari harta Allah yang diberikan kepadanya. Sebaliknya, mereka datang untuk bertanya tentang hukum-hukum Islam baik yang pokok (ushul) maupun cabang (furu’). Nabi berbicara kepada mereka tentang semua itu, menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, berkhutbah di depan mereka, membimbing, mengajar, serta mewasiatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah, mendengar, dan taat.

Siapa pun yang membaca kitab-kitab Sirah Nabawiyah akan mendapati bahwa delegasi yang datang sangatlah banyak, hingga seolah-olah tidak tersisa satu kabilah pun dari kabilah Arab melainkan ada delegasinya yang datang kepada Rasulullah . Para Sahabat radhiyallahu 'anhum mengenal delegasi-delegasi tersebut satu per satu, dan mereka menghafal apa yang disabdakan Nabi kepada delegasi itu, khutbah-khutbah beliau, serta nasihat, hukum, dan sunnah yang beliau sebarkan di tengah mereka. Engkau akan mendapati kitab-kitab hadis, sirah, dan maghazi penuh dengan penyebutan delegasi-delegasi ini dan pengaruh besar mereka dalam menyebarkan agama dan sunnah, baik delegasi yang datang pada tahun kesembilan maupun tahun-tahun sebelumnya.

Dan inilah beberapa delegasi yang datang menemui beliau :

1. Delegasi Bani Sa'ad bin Bakr

Utusan mereka kepada Nabi adalah Dhimam bin Tsa'labah. Ia datang menemui Rasulullah pada tahun kesembilan Hijriah. Ketika tiba di Madinah, ia mendapati Nabi sedang duduk di antara para sahabatnya dan ia tidak mengenali beliau. Ia bertanya: "Siapakah di antara kalian putra Abdul Muthalib?" Para sahabat menunjuk kepada Nabi . Ia pun mendekat dan berkata: "Aku akan bertanya kepadamu dengan pertanyaan yang keras." Nabi bersabda: "Bertanyalah sesukamu." Ia berkata: "Wahai Muhammad, telah datang kepada kami utusanmu, ia menyebutkan kepada kami bahwa engkau mengaku bahwa Allah telah mengutusmu." Nabi bersabda: "Dia benar." Ia berkata: "Aku bersumpah kepadamu demi Tuhan orang-orang sebelummu dan Tuhan orang-orang setelahmu." Nabi menjawab: "Ya Allah, benar (demi Allah)." Ia bertanya: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami salat lima waktu setiap sehari semalam?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia bertanya lagi: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengambil dari harta orang-orang kaya kami lalu membagikannya kepada orang-orang fakir kami?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia bertanya: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami berpuasa di bulan ini dari dua belas bulan yang ada?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia bertanya lagi: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar haji ke Baitullah ini dilakukan oleh orang yang mampu menempuh perjalanannya?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia pun berkata: "Maka sesungguhnya aku telah beriman dan membenarkan, dan aku adalah Dhimam bin Tsa'labah." Kemudian Dhimam kembali kepada kaumnya dan mereka semua masuk Islam.

2. Delegasi Abdul Qais

Ketika mereka datang menemui Nabi , mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak mampu mendatangimu kecuali di bulan haram, karena di antara kami dan engkau ada suku Mudhar ini (yang kafir). Maka perintahkanlah kepada kami dengan satu perkara yang jelas agar kami kabarkan kepada orang-orang di belakang kami dan dengannya kami masuk surga." Mereka juga bertanya kepada beliau tentang minuman. Beliau memerintahkan mereka dengan empat perkara dan melarang mereka dari empat perkara. Beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah semata. Beliau bertanya: "Tahukah kalian apa itu beriman kepada Allah semata?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan kalian memberikan seperlima dari harta rampasan perang (ghanimah)." Dan beliau melarang mereka dari empat hal: al-hantam, ad-dubba’, an-naqir, dan al-muzaffat (wadah-wadah pembuatan khamar). Beliau bersabda: "Jagalah hal-hal ini dan kabarkanlah kepada orang-orang di belakang kalian." (HR. Al-Bukhari dalam Kitab al-Iman).

3. Delegasi Tujib

Mereka terdiri dari tiga belas orang laki-laki yang membawa serta zakat harta mereka yang telah Allah wajibkan. Nabi merasa gembira dengan kedatangan mereka dan memuliakan tempat tinggal mereka. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami membawakan kepadamu hak Allah dalam harta kami." Beliau bersabda kepada mereka: "Bawalah kembali dan bagikanlah kepada orang-orang fakir kalian." Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak datang kepadamu kecuali membawa apa yang berlebih dari kebutuhan orang-orang fakir kami." Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, belum pernah ada delegasi Arab yang datang kepada kami seperti delegasi ini." Nabi bersabda: "Sesungguhnya hidayah itu di tangan Allah Azza wa Jalla; barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan melapangkan dadanya untuk iman." Mereka pun mulai bertanya kepada beliau tentang Al-Qur'an dan sunnah-sunnah, sehingga keinginan Rasulullah terhadap mereka semakin bertambah.

Ketika mereka hendak kembali kepada keluarga mereka, dikatakan kepada mereka: "Apa yang membuat kalian kagum?" Mereka menjawab: "Kami kembali kepada orang-orang di belakang kami untuk mengabarkan mereka tentang pertemuan dengan Rasulullah , perjumpaan kami dengan beliau, dan apa yang beliau sampaikan kepada kami." Kemudian mereka mendatangi Rasulullah untuk berpamitan, lalu beliau mengutus Bilal kepada mereka dan memberi mereka hadiah yang paling tinggi nilainya dari yang pernah diberikan kepada delegasi lain.

Kemudian Rasulullah bertanya kepada mereka: "Apakah masih ada seseorang di antara kalian yang tersisa?" Mereka menjawab: "Ada seorang pemuda yang kami tinggalkan untuk menjaga perbekalan kami, dan dia yang paling muda usianya." Beliau bersabda: "Kirimkanlah dia ke sini." Ketika pemuda itu hadir, ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku termasuk rombongan yang baru saja mendatangimu dan engkau telah memenuhi kebutuhan mereka, maka penuhilah kebutuhanku." Beliau bertanya: "Apa kebutuhanmu?" Ia menjawab: "Engkau memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar mengampuniku, merahmatiku, dan menjadikan kekayaanku ada di dalam hatiku." Maka Rasulullah berdoa: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan jadikanlah kekayaannya di dalam hatinya." Kemudian beliau memerintahkan pemberian untuknya sama seperti yang diberikan kepada rekan-rekannya.

Setelah itu, mereka bertemu kembali dengan Rasulullah di Mina pada musim haji, kecuali pemuda tersebut. Beliau bertanya tentang pemuda itu, dan mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak pernah melihat orang seperti dia, dan tidak ada yang lebih qana'ah (merasa cukup) daripada dia atas apa yang Allah rezekikan kepadanya. Seandainya manusia membagi-bagi dunia, dia tidak akan menoleh dan tidak akan memperhatikannya sedikit pun." Nabi bersabda: "Alhamdulillah, sesungguhnya aku berharap dia mati dalam keadaan 'terkumpul seluruhnya' (yamuta jami'an)." Seorang laki-laki bertanya: "Bukankah setiap orang mati secara utuh (seluruhnya), wahai Rasulullah?" Nabi bersabda: "Keinginan dan kecemasannya bercabang-cabang di lembah-lembah dunia, maka bisa jadi ajalnya menjemput di salah satu lembah itu, sehingga Allah Azza wa Jalla tidak peduli di lembah mana ia binasa."

Dari sini engkau dapat melihat bahwa delegasi-delegasi tersebut datang kepada Rasulullah untuk mereguk mata air ilmu dan untuk memahami agama Allah berdasarkan hukum-hukum Islam, kemudian mereka kembali ke tanah air mereka untuk mengajar orang-orang di belakang mereka dari kabilah dan kaum mereka. Maka delegasi-delegasi ini—di samping utusan-utusan yang dikirim Nabi kepada kabilah dan raja-raja—memiliki pengaruh yang sangat besar dalam penyebaran Sunnah Nabawiyah di penjuru Jazirah Arab.


Haji Wada' dan Pengaruhnya dalam Penyebaran Hadis

Ketika urusan di Jazirah Arab telah stabil bagi Rasulullah , beliau bermaksud menunaikan haji ke Baitullahil Haram. Empat puluh ribu Muslimin ikut menunaikan haji bersama beliau. Di tengah mereka, Nabi menyampaikan sebuah khutbah agung yang merangkum hukum-hukum yang melimpah dan sunnah-sunnah yang banyak, serta menghapuskan sisa-sisa jahiliyah yang telah dibatalkan oleh Islam. Karena banyaknya manusia pada hari itu, beliau menunjuk Rabi'ah bin Umayyah bin Khalaf sebagai penyambung suara (muballigh) beliau.

Beliau membuka khutbah ini setelah memuji Allah dengan sabdanya: "Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku, karena barangkali aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini di tempat ini selamanya." Khutbah tersebut sangat panjang, di dalamnya beliau menjelaskan kepada manusia manasik haji. Seolah-olah beliau merasa ajalnya sudah dekat, sehingga beliau tidak membiarkan satu hal pun yang belum dijelaskan kepada manusia melainkan beliau jelaskan dan tunjukkan.

Maka khutbah yang padat di tengah perkumpulan yang sangat besar ini menjadi salah satu faktor terbesar tersebarnya banyak sunnah di antara kabilah-kabilah Arab dan kaum mereka. Khutbah ini ibarat kurikulum penutup bagi dakwah Islam secara umum dan bagi hadis Rasulullah secara khusus. Pada saat itulah turun firman Allah Ta'ala: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu." [QS. Al-Ma'idah: 3].

 

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu