Pembahasan Ketiga
Bagaimana Para Sahabat Menerima Hadis dari Nabi ﷺ
Tidak banyak di antara sahabat Rasulullah ﷺ yang mahir menulis
kecuali segelintir orang saja, karena buta huruf (ummiyah) masih
mendominasi mereka. Oleh karena itu, sandaran mereka dalam menerima hadis dari
beliau ﷺ
adalah pada kemampuan hafalan mereka sebagaimana yang telah dijelaskan
sebelumnya. Selain itu, mereka juga dilarang menulis hadis pada permulaan
urusan karena khawatir bercampur dengan Al-Qur'anul Karim.
Para sahabat menerima hadis dari Nabi ﷺ baik melalui cara
lisan (musyafahah), melalui cara menyaksikan langsung perbuatan dan
ketetapan beliau (musyahadah), maupun melalui cara mendengar dari orang
yang mendengar langsung dari beliau ﷺ atau yang menyaksikan perbuatan dan ketetapan beliau. Hal ini
dikarenakan tidak semua sahabat selalu hadir di majelis beliau ﷺ; ada di antara mereka
yang absen karena sebagian keperluan mereka.
Karena jumlah hadirin yang mendengar langsung dari Nabi ﷺ berbeda-beda antara
sedikit dan banyak, maka riwayat dari beliau pun berbeda-beda tingkatannya.
Sebagian mencapai derajat Mutawatir, yaitu apa yang dinukil dari beliau ﷺ oleh orang banyak
yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta. Mutawatir ini ada dua jenis:
- Mutawatir
Lafzhi: Ini jumlahnya sedikit di antara hadis-hadis, seperti hadis: "Barangsiapa
yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan
tempat duduknya di neraka."
- Mutawatir
Maknawi: Ini jumlahnya banyak, termasuk di antaranya hadis-hadis yang
berkaitan dengan hukum bersuci (thaharah), salat, zakat, puasa,
haji, jual beli, nikah, dan peperangan, yang mana tidak ada satu pun
firqah (kelompok) dari kelompok-kelompok Islam yang berselisih
mengenainya.
Sedangkan sebagian hadis lainnya tidak mencapai derajat
mutawatir, dan inilah yang disebut oleh para ulama dengan sebutan "Khabar
Ahad".
Para sahabat menghafal hadis-hadis di luar kepala dan
menyampaikannya kepada manusia secara lisan, kecuali beberapa individu saja
seperti Abdullah bin Amr bin al-Ash, yang mana Nabi ﷺ telah mengizinkannya untuk menulis hadis
dari beliau. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Abdullah bin
Amr ini bahwa ia berkata: "Aku dahulu menulis segala sesuatu yang aku
dengar dari Rasulullah ﷺ
karena aku ingin menghafalnya. Lalu orang-orang Quraisy melarangku, mereka
berkata: 'Engkau menulis segala sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah ﷺ, padahal Rasulullah
adalah manusia biasa yang berbicara dalam keadaan marah maupun ridha (senang)'.
Maka aku pun berhenti menulis, lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda:
'Tulislah! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar
dariku kecuali kebenaran'."
Karena perbedaan para sahabat dalam kemampuan menulis, serta
perbedaan intensitas kehadiran mereka di majelis beliau ﷺ antara yang sering
dan yang jarang, maka mereka pun berbeda-beda dalam mengemban (tahammul)
dan menyampaikan (ada') hadis, baik sedikit maupun banyak. Ada di antara
mereka yang muqil (sedikit meriwayatkan) dan ada yang muksir
(banyak meriwayatkan). Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata dalam apa yang
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitabul 'Ilmi: "Tidak ada
seorang pun dari sahabat Rasulullah ﷺ yang lebih banyak hadisnya dariku kecuali
Abdullah bin Amr, karena dia menulis sedangkan aku tidak menulis."
Sebagaimana para sahabat berbeda dalam sifat mengambil ilmu
dari Rasulullah ﷺ
serta dalam banyak atau sedikitnya riwayat karena sebab-sebab yang telah kami
isyaratkan, mereka juga berbeda dalam pemahaman (fiqih) hadis sesuai
dengan perbedaan pemahaman dan kesiapan fitrah mereka. Mereka tidaklah sama
dalam pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, 'am dan khash,
muthlaq dan muqayyad, serta mujmal dan mufassar,
dan yang semacamnya. Namun demikian, mereka sering kali merujuk kembali kepada
Rasulullah ﷺ
apabila terjadi perselisihan di antara mereka, sehingga beliau mengeluarkan
keputusan yang tuntas dan ketetapan yang adil.
Peran Wanita dalam Menyebarkan Hadis
Majelis-majelis beliau ﷺ tidak hanya terbatas bagi laki-laki,
tetapi banyak pula wanita yang menghadiri masjid dan mendengarkan hadis beliau
yang mulia. Dalam perayaan umum seperti perayaan salat Id, mereka semua keluar
menuju mushalla (tanah lapang) untuk mendengarkan nasihat nabawi. Nabi ﷺ, setelah menyampaikan
khutbah Id di barisan depan laki-laki, beliau akan berpindah ke barisan wanita
untuk berbicara kepada mereka dan mengajar mereka.
Akan tetapi, majelis-majelis nabawi secara umum memang
didominasi oleh laki-laki dibandingkan wanita. Oleh karena itu, sekelompok
wanita datang menemui Rasulullah ﷺ dan meminta agar beliau menentukan satu hari khusus bagi mereka
untuk mengajar mereka, dan Nabi ﷺ pun mengabulkan permintaan tersebut.
Meskipun demikian, pelajaran-pelajaran ini—baik yang umum
maupun khusus—belumlah mencukupi kebutuhan agama para wanita, karena sering
kali muncul urusan-urusan baru bagi mereka, terlebih saat mereka baru saja
memeluk Islam. Maka, seorang wanita akan mendatangi Rasulullah ﷺ terkait urusan agama
yang dihadapinya dan ia tidak malu untuk bertanya karena ia tahu bahwa tidak
ada rasa malu dalam belajar. Terkadang ia mendahului pertanyaannya dengan
ucapan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari
kebenaran," kemudian menyebutkan keperaluannya, misalnya—seperti yang
ada dalam Al-Bukhari—: "Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi
basah?" Hal ini sering terjadi pada wanita-wanita Ansar hingga Aisyah,
istri Nabi ﷺ,
memuji mereka dengan ucapannya: "Sebaik-baik wanita adalah wanita
Ansar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami agama (tafaqquh
fiddin)." Adapun bagi wanita yang rasa malunya lebih dominan, maka
mereka memiliki perantara yang agung pada Ummahatul Mukminin
(istri-istri Nabi) di sisi Rasulullah ﷺ untuk meminta penjelasan atas jawaban
pertanyaan mereka.
Ummahatul Mukminin Menyampaikan Hadis dari Rasulullah
Kita tidak boleh melupakan jasa besar istri-istri beliau ﷺ dalam menyampaikan
hukum-hukum agama dan menyebarkan sunnah-sunnah di kalangan wanita mukmin,
khususnya Aisyah radhiyallahu 'anha yang memiliki kecerdasan dan pemahaman yang
luar biasa. Beliau sering bertanya kepada Nabi ﷺ dan mendebat beliau dalam beberapa masalah
yang mungkin belum jelas baginya, serta meminta penjelasan tentang banyak ayat
Al-Qur'an dan hadis Nabawi. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul 'Ilmi
dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa Aisyah, istri Nabi ﷺ, tidaklah mendengar sesuatu yang tidak
diketahuinya kecuali beliau akan merujuknya (menanyakannya kembali) hingga
beliau memahaminya.
Pernah Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang dihisab, maka ia akan
diazab." Aisyah berkata: "Bukankah Allah Ta'ala berfirman:
'Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah'?" Aisyah
berkata: "Maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya itu hanyalah pemaparan
(amal), akan tetapi barangsiapa yang didebat (diteliti) hisabnya, maka ia
binasa'."
Mungkin di antara hikmah mengapa Allah membolehkan Nabi-Nya ﷺ menikah dengan lebih
dari empat wanita adalah agar para istri ini dapat bertugas menyampaikan ilmu
dari beliau ﷺ,
khususnya dalam urusan-urusan yang tidak dilakukan oleh beliau ﷺ di hadapan para
sahabatnya, atau hal-hal yang beliau malu melakukannya di tengah mereka, yang
mana tidak ada seorang pun yang bisa mengetahuinya kecuali Ummahatul
Mukminin radhiyallahu 'anhun. Oleh karena itu, kita mendapati para sahabat
Rasulullah ﷺ
sepeninggal beliau, apabila mereka berselisih dalam sesuatu dari hukum-hukum
seperti mandi janaba, haid, hubungan suami istri, dan semacamnya, mereka akan
mendatangi Ummahatul Mukminin dan merujuk pada ucapan-ucapan mereka dari
Rasulullah ﷺ,
sehingga hilanglah perselisihan di antara mereka.
Hal ini tidak diragukan lagi bahwa istri-istri beliau ﷺ berada pada tingkat
keilmuan yang sangat agung, karena Allah Ta'ala telah memerintahkan mereka
untuk menetap di rumah-rumah mereka dan mempelajari Al-Qur'an serta Sunnah
dalam firman-Nya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah
kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu,"
hingga firman-Nya: "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari
ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi-Mu)."
Oleh karena itu, Ummahatul Mukminin memiliki pengaruh
yang efektif dalam menyebarkan Sunnah. Jika bukan karena mereka, niscaya akan
hilang banyak hadis dan hukum yang tidak mungkin kita ketahui dari selain
mereka, terutama perbuatan-perbuatan yang terjadi antara Nabi ﷺ dan istri-istri
beliau yang tidak mungkin dilihat oleh siapa pun atau diketahui hukum-hukumnya
(tanpa penjelasan mereka).
Pembahasan Keempat
Utusan dan Delegasi serta Pengaruhnya dalam Penyebaran
Hadis Nabawi
1. Utusan-Utusan Beliau ﷺ dan Pengaruhnya dalam Menyebarkan Hadis:
Dakwah Muhammad dimulai secara sembunyi-sembunyi sebagaimana
yang telah engkau lihat, dan berlanjut seperti itu selama tiga tahun. Kemudian
Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menyuarakannya secara terang-terangan
setelah terbentuk cikal bakal Muslimin yang baik. Tidak ada respon dari kaum
Quraisy kecuali menabuh genderang permusuhan, dan keadaan ini berlangsung
selama beberapa waktu hingga banyak penduduk Madinah memeluk Islam, lalu Allah
memerintahkan Nabi-Nya untuk hijrah ke sana.
Beliau pun pindah ke Madinah bersama para sahabatnya, dan
sejak saat itu Madinah menjadi tempat turunnya wahyu serta pangkalan bagi
Islam. Dari sanalah Nabi ﷺ
memerangi musuh-musuh agama dan di sanalah beliau paling banyak menyampaikan
hadis-hadisnya. Namun, peperangan sempat menjadi penghalang bagi banyak kabilah
untuk masuk Islam, sebagaimana ia juga menjadi penghalang bagi sampainya dakwah
ke ujung-ujung Jazirah Arab.
Begitu terjadi Perjanjian Hudaibiyah antara Nabi ﷺ dan penduduk Mekkah,
orang-orang mulai merasa aman satu sama lain, mereka saling duduk bersama dan
berbincang mengenai urusan agama baru ini. Di bawah naungan gencatan senjata
yang diberkahi ini, banyak bangsa Arab masuk Islam. Nabi ﷺ pun memanfaatkan
kesempatan ini dengan mengirimkan surat-suratnya kepada para raja untuk
mengajak mereka masuk Islam, dan mengirimkan utusan-utusannya ke
kabilah-kabilah Muslim untuk mengajarkan sunnah-sunnah dan hukum-hukum kepada
mereka. Beliau mengirim utusan ke Yaman, Bahrain, Yamamah, Hadramaut, Oman, dan
wilayah Arab lainnya.
Utusan-utusan ini adalah duta rahmat dan hidayah bagi
manusia melalui apa yang mereka bawa berupa Al-Qur'an dan Sunnah yang merupakan
nyawa bagi jiwa dan ruh. Utusan-utusan ini juga menjadi faktor penting dalam
penyebaran hadis Nabi ﷺ
di antara kaum Muslimin di penjuru Jazirah Arab. Nabi ﷺ senantiasa memilih orang-orang yang
memiliki keluasan ilmu tentang Al-Qur'an dan Sunnah untuk mengemban tugas ini.
Beliau membekali mereka dengan hadisnya yang mulia serta bimbingan yang bijak,
dan mengajar mereka bagaimana berdakwah kepada Allah dengan hikmah dan nasihat
yang baik.
Lihatlah perkataan beliau kepada Mu’adz bin Jabal ketika
mengutusnya ke Yaman: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli
Kitab, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas kalian
shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu, sampaikanlah:
bahwa Allah mewajibkan atas kalian puasa bulan Ramadhan dalam setahun. Jika
mereka menaatimu, sampaikanlah: bahwa Allah mewajibkan atas kalian haji ke
Baitullah bagi yang mampu menempuh perjalanannya. Jika mereka menaatimu,
sampaikanlah: bahwa Allah mewajibkan atas harta kalian zakat yang diambil dari
orang-orang kaya di antara kalian lalu diberikan kepada orang-orang fakir di
antara kalian," dan seterusnya. Secara alamiah, utusan tersebut akan
menjelaskan hukum-hukum dari semua itu berdasarkan apa yang ia dengar dari
hadis Nabi ﷺ.
Berkat bimbingan nabawi ini, utusan-utusan tersebut membuahkan hasil yang baik
dalam menyebarkan hadis mulia di seluruh wilayah Muslimin.
2. Delegasi Kabilah-Kabilah kepada Beliau ﷺ dan Pengaruhnya dalam
Menyebarkan Hadis:
Ketika Rasulullah ﷺ telah meraih kemenangan-kemenangan yang gemilang dan penaklukan
yang beruntun, serta selesai dari Perang Tabuk, datanglah delegasi-delegasi
dari berbagai penjuru Jazirah Arab dengan memacu unta-unta mereka. Mereka
didorong oleh kerinduan untuk bertemu Nabi yang terpercaya ini guna mengambil
agama langsung dari sumber pertamanya. Kabilah-kabilah ini telah menyadari
bahwa mereka tidak memiliki kekuatan untuk memerangi Muhammad ﷺ setelah Quraisy
tunduk di bawah panji Islam. Quraisy dalam pandangan mereka adalah pemimpin dan
pemegang kedaulatan. Maka kabilah-kabilah ini masuk ke dalam agama secara
berbondong-bondong, mereka datang kepada Rasulullah ﷺ dalam kelompok besar maupun perorangan,
sebagai pembenaran atas firman Allah Ta'ala: "Apabila telah datang
pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah
dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah
ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." [QS.
An-Nashr: 1-3].
Delegasi-delegasi datang silih berganti kepada Rasulullah,
sebagaimana surat-surat dan utusan para raja juga datang mengabarkan tentang
keislaman mereka dan pemisahan diri mereka dari kesyirikan serta penganutnya.
Setiap kali sebuah delegasi datang, Nabi ﷺ memuliakan mereka, membimbing mereka,
memperkenalkan urusan agama mereka, memberi kabar gembira jika mereka taat,
serta memberi peringatan dan pemahaman tentang apa yang menjadi hak dan
kewajiban mereka. Kedatangan delegasi-delegasi ini terjadi pada tahun
kesembilan Hijriah, hingga tahun tersebut dinamakan "Tahun
Delegasi" (Amul Wufud).
Delegasi-delegasi ini datang bukan untuk mendapatkan
pemberian harta semata, meskipun Nabi ﷺ memuliakan mereka dan memberi mereka dari
harta Allah yang diberikan kepadanya. Sebaliknya, mereka datang untuk bertanya
tentang hukum-hukum Islam baik yang pokok (ushul) maupun cabang (furu’).
Nabi ﷺ berbicara kepada
mereka tentang semua itu, menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, berkhutbah di
depan mereka, membimbing, mengajar, serta mewasiatkan mereka untuk bertakwa
kepada Allah, mendengar, dan taat.
Siapa pun yang membaca kitab-kitab Sirah Nabawiyah akan
mendapati bahwa delegasi yang datang sangatlah banyak, hingga seolah-olah tidak
tersisa satu kabilah pun dari kabilah Arab melainkan ada delegasinya yang
datang kepada Rasulullah ﷺ.
Para Sahabat radhiyallahu 'anhum mengenal delegasi-delegasi tersebut satu per
satu, dan mereka menghafal apa yang disabdakan Nabi ﷺ kepada delegasi itu, khutbah-khutbah
beliau, serta nasihat, hukum, dan sunnah yang beliau sebarkan di tengah mereka.
Engkau akan mendapati kitab-kitab hadis, sirah, dan maghazi penuh dengan
penyebutan delegasi-delegasi ini dan pengaruh besar mereka dalam menyebarkan
agama dan sunnah, baik delegasi yang datang pada tahun kesembilan maupun
tahun-tahun sebelumnya.
Dan inilah beberapa delegasi yang datang menemui beliau ﷺ:
1. Delegasi Bani Sa'ad bin Bakr
Utusan mereka kepada Nabi ﷺ adalah Dhimam bin Tsa'labah. Ia datang
menemui Rasulullah pada tahun kesembilan Hijriah. Ketika tiba di Madinah, ia
mendapati Nabi ﷺ
sedang duduk di antara para sahabatnya dan ia tidak mengenali beliau. Ia
bertanya: "Siapakah di antara kalian putra Abdul Muthalib?" Para
sahabat menunjuk kepada Nabi ﷺ.
Ia pun mendekat dan berkata: "Aku akan bertanya kepadamu dengan pertanyaan
yang keras." Nabi bersabda: "Bertanyalah sesukamu." Ia berkata:
"Wahai Muhammad, telah datang kepada kami utusanmu, ia menyebutkan kepada
kami bahwa engkau mengaku bahwa Allah telah mengutusmu." Nabi bersabda:
"Dia benar." Ia berkata: "Aku bersumpah kepadamu demi Tuhan
orang-orang sebelummu dan Tuhan orang-orang setelahmu." Nabi menjawab:
"Ya Allah, benar (demi Allah)." Ia bertanya: "Aku bersumpah
kepadamu demi Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami salat lima waktu
setiap sehari semalam?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia
bertanya lagi: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah Allah
memerintahkanmu untuk mengambil dari harta orang-orang kaya kami lalu
membagikannya kepada orang-orang fakir kami?" Nabi menjawab: "Ya
Allah, benar." Ia bertanya: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah,
apakah Allah memerintahkanmu agar kami berpuasa di bulan ini dari dua belas
bulan yang ada?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia bertanya
lagi: "Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah Allah memerintahkanmu
agar haji ke Baitullah ini dilakukan oleh orang yang mampu menempuh
perjalanannya?" Nabi menjawab: "Ya Allah, benar." Ia pun
berkata: "Maka sesungguhnya aku telah beriman dan membenarkan, dan aku
adalah Dhimam bin Tsa'labah." Kemudian Dhimam kembali kepada kaumnya dan
mereka semua masuk Islam.
2. Delegasi Abdul Qais
Ketika mereka datang menemui Nabi ﷺ, mereka berkata: "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya kami tidak mampu mendatangimu kecuali di bulan haram, karena di
antara kami dan engkau ada suku Mudhar ini (yang kafir). Maka perintahkanlah
kepada kami dengan satu perkara yang jelas agar kami kabarkan kepada
orang-orang di belakang kami dan dengannya kami masuk surga." Mereka juga
bertanya kepada beliau tentang minuman. Beliau memerintahkan mereka dengan
empat perkara dan melarang mereka dari empat perkara. Beliau memerintahkan
mereka untuk beriman kepada Allah semata. Beliau bertanya: "Tahukah kalian
apa itu beriman kepada Allah semata?" Mereka menjawab: "Allah dan
Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Bersaksi bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat,
menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan kalian memberikan seperlima dari harta
rampasan perang (ghanimah)." Dan beliau melarang mereka dari empat
hal: al-hantam, ad-dubba’, an-naqir, dan al-muzaffat
(wadah-wadah pembuatan khamar). Beliau bersabda: "Jagalah hal-hal ini dan
kabarkanlah kepada orang-orang di belakang kalian." (HR. Al-Bukhari dalam
Kitab al-Iman).
3. Delegasi Tujib
Mereka terdiri dari tiga belas orang laki-laki yang membawa
serta zakat harta mereka yang telah Allah wajibkan. Nabi ﷺ merasa gembira dengan
kedatangan mereka dan memuliakan tempat tinggal mereka. Mereka berkata:
"Wahai Rasulullah, kami membawakan kepadamu hak Allah dalam harta
kami." Beliau bersabda kepada mereka: "Bawalah kembali dan bagikanlah
kepada orang-orang fakir kalian." Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah,
kami tidak datang kepadamu kecuali membawa apa yang berlebih dari kebutuhan
orang-orang fakir kami." Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, belum
pernah ada delegasi Arab yang datang kepada kami seperti delegasi ini."
Nabi ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya hidayah itu di tangan Allah Azza wa Jalla; barangsiapa yang
Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan melapangkan dadanya untuk
iman." Mereka pun mulai bertanya kepada beliau tentang Al-Qur'an dan
sunnah-sunnah, sehingga keinginan Rasulullah ﷺ terhadap mereka semakin bertambah.
Ketika mereka hendak kembali kepada keluarga mereka,
dikatakan kepada mereka: "Apa yang membuat kalian kagum?" Mereka
menjawab: "Kami kembali kepada orang-orang di belakang kami untuk
mengabarkan mereka tentang pertemuan dengan Rasulullah ﷺ, perjumpaan kami
dengan beliau, dan apa yang beliau sampaikan kepada kami." Kemudian mereka
mendatangi Rasulullah ﷺ
untuk berpamitan, lalu beliau mengutus Bilal kepada mereka dan memberi mereka
hadiah yang paling tinggi nilainya dari yang pernah diberikan kepada delegasi
lain.
Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya kepada mereka: "Apakah masih
ada seseorang di antara kalian yang tersisa?" Mereka menjawab: "Ada
seorang pemuda yang kami tinggalkan untuk menjaga perbekalan kami, dan dia yang
paling muda usianya." Beliau bersabda: "Kirimkanlah dia ke
sini." Ketika pemuda itu hadir, ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku
termasuk rombongan yang baru saja mendatangimu dan engkau telah memenuhi
kebutuhan mereka, maka penuhilah kebutuhanku." Beliau bertanya: "Apa
kebutuhanmu?" Ia menjawab: "Engkau memohon kepada Allah Azza wa Jalla
agar mengampuniku, merahmatiku, dan menjadikan kekayaanku ada di dalam
hatiku." Maka Rasulullah ﷺ
berdoa: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan jadikanlah
kekayaannya di dalam hatinya." Kemudian beliau memerintahkan pemberian
untuknya sama seperti yang diberikan kepada rekan-rekannya.
Setelah itu, mereka bertemu kembali dengan Rasulullah ﷺ di Mina pada musim
haji, kecuali pemuda tersebut. Beliau ﷺ bertanya tentang pemuda itu, dan mereka
menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak pernah melihat orang seperti dia,
dan tidak ada yang lebih qana'ah (merasa cukup) daripada dia atas apa yang
Allah rezekikan kepadanya. Seandainya manusia membagi-bagi dunia, dia tidak
akan menoleh dan tidak akan memperhatikannya sedikit pun." Nabi ﷺ bersabda:
"Alhamdulillah, sesungguhnya aku berharap dia mati dalam keadaan
'terkumpul seluruhnya' (yamuta jami'an)." Seorang laki-laki
bertanya: "Bukankah setiap orang mati secara utuh (seluruhnya), wahai
Rasulullah?" Nabi ﷺ
bersabda: "Keinginan dan kecemasannya bercabang-cabang di lembah-lembah
dunia, maka bisa jadi ajalnya menjemput di salah satu lembah itu, sehingga
Allah Azza wa Jalla tidak peduli di lembah mana ia binasa."
Dari sini engkau dapat melihat bahwa delegasi-delegasi
tersebut datang kepada Rasulullah ﷺ untuk mereguk mata air ilmu dan untuk memahami agama Allah
berdasarkan hukum-hukum Islam, kemudian mereka kembali ke tanah air mereka
untuk mengajar orang-orang di belakang mereka dari kabilah dan kaum mereka.
Maka delegasi-delegasi ini—di samping utusan-utusan yang dikirim Nabi ﷺ kepada kabilah dan
raja-raja—memiliki pengaruh yang sangat besar dalam penyebaran Sunnah Nabawiyah
di penjuru Jazirah Arab.
Haji Wada' dan Pengaruhnya dalam Penyebaran Hadis
Ketika urusan di Jazirah Arab telah stabil bagi Rasulullah ﷺ, beliau bermaksud
menunaikan haji ke Baitullahil Haram. Empat puluh ribu Muslimin ikut menunaikan
haji bersama beliau. Di tengah mereka, Nabi ﷺ menyampaikan sebuah khutbah agung yang
merangkum hukum-hukum yang melimpah dan sunnah-sunnah yang banyak, serta
menghapuskan sisa-sisa jahiliyah yang telah dibatalkan oleh Islam. Karena
banyaknya manusia pada hari itu, beliau menunjuk Rabi'ah bin Umayyah bin Khalaf
sebagai penyambung suara (muballigh) beliau.
Beliau membuka khutbah ini setelah memuji Allah dengan
sabdanya: "Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku, karena barangkali
aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini di tempat ini
selamanya." Khutbah tersebut sangat panjang, di dalamnya beliau
menjelaskan kepada manusia manasik haji. Seolah-olah beliau merasa ajalnya
sudah dekat, sehingga beliau tidak membiarkan satu hal pun yang belum
dijelaskan kepada manusia melainkan beliau jelaskan dan tunjukkan.
Maka khutbah yang padat di tengah perkumpulan yang sangat
besar ini menjadi salah satu faktor terbesar tersebarnya banyak sunnah di
antara kabilah-kabilah Arab dan kaum mereka. Khutbah ini ibarat kurikulum
penutup bagi dakwah Islam secara umum dan bagi hadis Rasulullah ﷺ secara khusus. Pada
saat itulah turun firman Allah Ta'ala: "Pada hari ini telah Aku
sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu." [QS. Al-Ma'idah: 3].
No comments:
Post a Comment