Sunday, April 5, 2026

Keterpautan Riwayat Sahabat

Perbedaan Para Sahabat dalam Periwayatan Hadis

Para sahabat radhiyallahu 'anhum sangat peduli dalam menjaga hadis, namun mereka berbeda-beda dalam hal sedikit atau banyaknya riwayat. Hal tersebut dikarenakan sebab-sebab khusus yang dapat diketahui dari biografi masing-masing sahabat secara terpisah, serta sebab-sebab umum yang kami ringkas untuk Anda sebagai berikut:

  • Pertama: Kesibukan dengan urusan kekhalifahan dan peperangan menghalangi banyak sahabat untuk menerima dan meriwayatkan hadis, sebagaimana terjadi pada Khulafaur Rasyidin yang empat, Thalhah, dan az-Zubair. Sebaliknya, waktu luang dari kesibukan-kesibukan tersebut memungkinkan banyak sahabat untuk memperbanyak penerimaan dan penyampaian hadis, sebagaimana terjadi pada Abu Hurairah, Aisyah, Ibnu Umar, dan selain mereka.
  • Kedua: Lamanya masa persahabatan dengan Nabi dan seringnya mendampingi beliau baik saat bepergian maupun menetap, serta panjangnya umur setelah wafatnya beliau, menjadi pendorong untuk memperbanyak penerimaan dan periwayatan hadis. Hal ini terlihat pada Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah, Anas, Ibnu Umar, dan lainnya. Oleh karena itu, sedikit atau tidak ada riwayat dari mereka yang wafat di masa kenabian atau sesaat setelahnya, sebagaimana sedikit pula riwayat dari mereka yang masa persahabatannya tidak lama atau tidak sering mendampingi Nabi .
  • Ketiga: Munculnya peristiwa-peristiwa baru dan kebutuhan orang-orang terhadap penjelasan hukum-hukumnya menjadi sebab banyaknya penyampaian dan periwayatan, serta antusiasme dalam mencari hadis. Hal ini dilakukan agar hukum-hukum syariat dapat diketahui dalam peristiwa semacam itu yang belum pernah mereka alami sebelumnya. Oleh karena itu, para sahabat bersegera menampakkan sunnah-sunnah yang mereka miliki, dan orang-orang menerimanya dengan penuh penerimaan dan keinginan besar.
  • Keempat: Terjadinya fitnah dan munculnya kedustaan dalam hadis dari sebagian kelompok seperti Syiah dan Khawarij yang memalsukan banyak hadis. Hal ini menjadi penyebab sedikitnya hadis yang diriwayatkan (oleh tokoh tertentu) dan memicu sikap ketat terhadap perawi yang diambil hadisnya. Dari sinilah riwayat dari Ali radhiyallahu 'anhu menjadi sedikit (yang sampai secara murni), sehingga para ahli hadis mengambil hadis-hadis beliau dari murid-murid Ibnu Mas'ud seperti Ubaidah al-Salmani, Syuraih, Abu Wail, dan yang semisal mereka, atau dari anggota keluarganya yang terpercaya (al-atsbat), serta menolak riwayat di luar itu.
  • Kelima: Banyak atau sedikitnya pengikut (murid), serta aktif atau pasifnya mereka, memiliki pengaruh besar terhadap banyak atau sedikitnya riwayat dari para sahabat radhiyallahu 'anhum. Sebagai contoh, Usman bin Affan tidak sampai kepada kita sebagian besar hadisnya karena sedikitnya orang yang mengambil ilmu darinya akibat kesibukan beliau dengan kekhalifahan, peperangan, penghimpunan Al-Qur'an al-Karim, dan urusan lainnya.
  • Keenam: Kekuatan daya ingat dan pembukuan hadis melalui tulisan merupakan faktor-faktor yang memperbanyak periwayatan, sebagaimana terdapat pada Abu Hurairah dan Abdullah bin Amru bin al-Ash serta orang-orang yang serupa dengan mereka.
  • Ketujuh: Fokus pada ibadah dan sikap sangat hati-hati (taharruj) dalam meriwayatkan hadis jika tidak sesuai dengan lafaz persis yang didengar dari Rasulullah , membuat banyak sahabat menahan diri dari meriwayatkan hadis atau menyedikitkannya. Mereka mengandalkan penyampaian hadis pada banyaknya sahabat Rasulullah lainnya yang memang telah mendedikasikan diri untuk tugas periwayatan dan penyampaian.
  • Kedelapan: Apabila jalur (sanad) menuju sahabat tersebut lemah, maka penulis kitab Shahih meninggalkan pengeluaran hadisnya. Contohnya adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah, "Amin" (orang kepercayaan) umat ini; tidak ada hadis yang shahih sampai kepadanya dari sisi para penukilnya, sehingga hadisnya tidak dikeluarkan dalam Shahihain (Bukhari & Muslim) ([1]).

Sahabat yang Paling Banyak Meriwayatkan Hadis

Inilah ringkasan faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya hadis dari sebagian sahabat dan sedikitnya dari sebagian yang lain. Oleh karena itu, di antara mereka ada yang produktif (al-muktsir) dan ada yang sedikit meriwayatkan (al-muqill). Sahabat yang paling banyak hadisnya adalah Abu Hurairah, kemudian Abdullah bin Umar bin al-Khattab, kemudian Anas bin Malik, kemudian Ibnu Abbas, kemudian Jabir bin Abdullah, kemudian Abu Saeed al-Khudri, kemudian Aisyah Ummul Mukminin. Tidak ada di antara sahabat yang hadisnya melebihi seribu selain mereka ini.

Imam Muhammad bin Sa'ad berkata dalam al-Thabaqat:

(Muhammad bin Umar al-Aslami berkata: Sesungguhnya sedikitnya riwayat dari tokoh-tokoh besar sahabat Rasulullah adalah karena mereka wafat sebelum orang-orang sangat membutuhkan (ilmu) mereka. Riwayat menjadi banyak dari Umar bin al-Khattab dan Ali bin Abi Thalib karena keduanya menjabat sebagai pemimpin sehingga mereka ditanya dan memutuskan perkara di antara manusia. Seluruh sahabat Rasulullah adalah imam yang diikuti; apa yang mereka lakukan diingat, dan mereka dimintai fatwa lalu memberi fatwa. Mereka mendengar hadis-hadis lalu menyampaikannya. Tokoh-tokoh besar sahabat Rasulullah lebih sedikit hadisnya daripada yang lain, seperti Abu Bakar, Usman, Thalhah, az-Zubair, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Said bin Zaid bin Amru bin Nufail, Ubay bin Ka'ab, Sa'ad bin Ubadah, Ubadah bin al-Shamit, Usaid bin Hudhair, Mu'adz bin Jabal, dan rekan-rekan mereka. Tidak datang dari mereka hadis yang banyak sebagaimana yang datang dari para sahabat muda Rasulullah seperti Jabir bin Abdullah, Abu Said al-Khudri, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar bin al-Khattab, Abdullah bin Amru bin al-Ash, Ibnu Abbas, Rafi' bin Khadij, Anas, al-Bara' bin 'Azib, dan rekan-rekan mereka. Hal itu karena mereka tetap ada dan berusia panjang di tengah manusia, sehingga manusia butuh kepada mereka. Banyak dari sahabat Rasulullah yang wafat sebelum beliau atau sesudahnya dengan membawa ilmunya namun tidak ada sesuatu pun yang diriwayatkan darinya karena ia tidak dibutuhkan (saat itu) akibat banyaknya jumlah sahabat Rasulullah yang lain. Di antara mereka ada yang tidak meriwayatkan sesuatu pun dari Rasulullah , padahal mungkin masa persahabatan, waktu duduk, dan pendengarannya lebih banyak daripada orang yang meriwayatkan darinya. Namun kami memandang hal tersebut dikarenakan sikap mereka yang sangat berhati-hati dalam berbicara hadis, juga karena mereka merasa tidak terlalu dibutuhkan karena banyaknya sahabat lain, serta karena kesibukan dengan ibadah dan perjalanan jihad di jalan Allah hingga mereka wafat tanpa ada (hadis) yang dihafal dari mereka dari Nabi ). Selesai kutipan.


([1]) Ma'rifat 'Ulum al-Hadits karya al-Hakim hal. 130.


Bantahan Terhadap Syubhat (Keraguan) yang Muncul Mengenai Keadilan Sahabat dan Kedisiplinan (Dhabth) Mereka dalam Periwayatan Hadis

1- Mungkin ada yang bertanya:

Bagaimana mungkin dalam penukilan Sunnah yang mulia, kita bersandar pada para Sahabat tanpa menempatkan mereka dalam timbangan Ta’dil (pernyataan adil) dan Tajrih (pencacatan)? Bukankah tindakan Abu Bakar, Umar, dan Ali yang mensyaratkan adanya saksi atau sumpah atas pendengaran Sahabat terhadap hadis dari Rasulullah merupakan pengakuan terhadap prinsip ini, yaitu meneliti keadaan mereka sebagaimana para perawi lainnya?

Jawabannya:

Sesungguhnya kita tidak menempatkan mereka pada derajat kenabian, akan tetapi kita menetapkan bagi mereka suatu kondisi istiqamah dalam beragama yang mencegah mereka untuk sengaja berdusta atas nama Rasulullah . Kondisi ini telah ditunjukkan oleh Al-Qur'an al-Karim, Sunnah yang shahih, serta ijmak orang-orang yang diperhitungkan pendapatnya dari kalangan Muslimin. Allah Ta'ala berfirman:

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah..." [QS. At-Taubah: 100].

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta'ala rida kepada para sahabat Rasulullah , baik yang terdahulu masuk Islam maupun yang setelahnya. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan rida kepada pendusta. Kami pun telah menyampaikan kepada Anda riwayat-riwayat shahih dari Rasulullah yang memuji dan menyanjung mereka.

Adapun mereka yang terlibat dalam fitnah (perselisihan) di antara mereka seperti Thalhah, az-Zubair, Muawiyah, dan Ali radhiyallahu 'anhum, maka mereka dalam hal tersebut adalah para mujtahid; masing-masing dari mereka memandang bahwa kebenaran ada di pihaknya dan ia wajib membelanya. Telah ditetapkan dalam syariat bahwa seorang mujtahid mendapatkan pahala dalam setiap keadaan, baik ia salah maupun benar. Hanya saja, jika ia benar maka baginya dua pahala, dan jika salah maka baginya satu pahala.

Allah Ta'ala juga telah mengabarkan bahwa Dia rida kepada orang-orang yang membaiat Nabi-Nya di bawah pohon, sebagaimana firman-Nya:

"Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka menjanjikan setia kepadamu di bawah pohon..." [QS. Al-Fath: 18].

Di antara orang-orang yang membaiat dan diridai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala tersebut adalah mereka yang terlibat dalam fitnah seperti Thalhah dan az-Zubair radhiyallahu 'anhuma. Maka dengan ini tetaplah (fakta) bahwa seluruh Sahabat adalah adil, baik yang terlibat dalam fitnah maupun yang tidak.

Adapun apa yang terjadi pada tiga khalifah (Abu Bakar, Umar, dan Ali radhiyallahu 'anhum), hal itu hanyalah bagian dari bentuk ketelitian (tatsabbut) ketika muncul keraguan mengenai kedisiplinan (dhabth) perawi, bukan mengenai kejujuran dan keadilannya. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan sebagian mereka kepada perawi: "Adapun aku tidaklah menuduhmu (berdusta), akan tetapi aku ingin memastikan (kebenarannya)." Selain itu, hal tersebut dilakukan agar orang-orang tidak bersikap meremehkan dalam bab periwayatan sebagaimana yang telah kami jelaskan.

Terkait hal ini, sekelompok penulis di zaman ini telah terbiasa mengumbar lisan mereka mencela sahabat Rasulullah seperti Muawiyah, Amru bin al-Ash, dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhum. Ini adalah dosa besar menurut kesepakatan ulama Muslimin. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

"Barangsiapa yang melaknat salah seorang dari sahabat Rasulullah radhiyallahu 'anhum seperti Muawiyah dan Amru bin al-Ash, atau yang lebih utama dari mereka seperti Abu Musa al-Asy'ari dan Abu Hurairah, atau yang lebih utama lagi dari mereka seperti Thalhah, az-Zubair, Usman, Ali, Abu Bakar, Umar, dan Aisyah, maka ia berhak mendapatkan hukuman yang sangat berat menurut kesepakatan Muslimin. Para ulama berselisih apakah hukumannya dibunuh atau di bawah hukuman mati. Telah tetap dalam kitab Shahih bahwa Nabi bersabda: 'Janganlah kalian mencela sahabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan menyamai satu mud dari infak salah seorang dari mereka, tidak pula setengahnya.' Sedangkan melaknat itu lebih besar daripada sekadar mencela. Nabi pun telah bersabda: 'Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.' Dan para sahabatnya adalah sebaik-baik orang mukmin, sebagaimana sabda beliau: 'Sebaik-baik kurun adalah kurunku, kemudian orang-orang setelahnya.' Dan setiap orang yang melihat beliau serta beriman kepada beliau, maka ia memiliki kemuliaan persahabatan sesuai kadar pertemuan tersebut." Selesai kutipan ([1]).

2- Bagaimana kita bisa bersandar dalam penukilan Sunnah dan periwayatannya pada para Sahabat, padahal mereka adalah manusia biasa seperti perawi lainnya yang bisa saja melakukan kesalahan, khilaf, atau lupa?

Jawabannya:

Ini adalah perkataan orang yang tidak mengetahui sejauh mana kesiapan fitrah mereka dalam menghafal, serta semangat keagamaan mereka dalam menjaga hadis Rasulullah . Para Sahabat telah dikaruniai daya hafal yang kuat dan kecerdasan yang tajam yang sangat membantu mereka dalam menghafal dan mendisiplinkan hadis. Mereka sadar bahwa hadis adalah salah satu fondasi agama, maka mereka mendisiplinkannya dengan saling mudzakarah (mengingat bersama) serta menjaganya dengan belajar dan mengajar hingga mereka benar-benar yakin akan kebenarannya.

Ditambah lagi, para Khulafaur Rasyidin menempuh rencana yang bijaksana dalam periwayatan Sunnah; mereka menetapkan bagi orang-orang tradisi ketelitian (tatsabbut) dan menuntut bukti dari perawi ketika muncul keraguan. Semua faktor ini memengaruhi arah periwayatan, sehingga para Sahabat tidak terdorong untuk memperbanyak riwayat secara berlebihan yang tidak terjamin dari kekeliruan. Oleh karena itu, kekhilafan dan sifat lupa pada mereka sangatlah sedikit, dan kesalahan pun tidak ada atau sangat jarang terjadi. Jika salah satu dari mereka khilaf atau salah dalam periwayatan, maka Sahabat lain yang menghafal hadis tersebut sebagaimana mestinya akan mengingatkannya.

Adapun perbedaan yang ada pada sebagian hadis, hal itu termasuk dalam kategori periwayatan secara makna (riwayah bi al-ma'na), yang telah diperbolehkan oleh ulama Muslimin dari kalangan Sahabat, Tabi'in, dan imam mujtahid seperti Abu Hanifah, Syafi'i, dan Hasan al-Bashri. Hal ini didukung oleh riwayat al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan Ibnu Mandah dalam Ma'rifat al-Shahabah dari hadis Sulaiman bin Akimah al-Laitsi bahwa ia berkata: "Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mendengar hadis darimu namun aku tidak sanggup menyampaikannya persis seperti yang aku dengar; aku menambah atau mengurangi satu huruf." Beliau bersabda: "Selama kalian tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal dan kalian tepat pada maknanya, maka tidak mengapa."

3- Jika Anda bertanya, apa pendapatmu tentang hadis shahih yaitu sabda Nabi :

"Sungguh akan datang sekelompok orang menuju telagaku, kemudian mereka ditarik menjauh dariku. Maka aku berkata: Wahai Tuhanku, mereka sahabatku, sahabatku! Maka dikatakan kepadaku: Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka buat-buat setelahmu, sesungguhnya mereka senantiasa murtad (kembali ke belakang) sejak engkau meninggalkan mereka."

Hadis ini memberikan kesan bahwa sekelompok Sahabat telah murtad setelah wafatnya beliau , dan hal ini bertentangan dengan pernyataan tentang keadilan mereka secara mutlak.

Jawabannya:

Sesungguhnya yang dimaksud Nabi dengan "sekelompok orang" dalam hadis tersebut bukanlah para sahabatnya yang jujur dalam keimanan, melainkan yang beliau maksud adalah segelintir orang dari kalangan munafik yang tidak tulus imannya. Tentang mereka inilah Allah Ta'ala berfirman:

"Dan di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar." [QS. At-Taubah: 101].

Mereka ini dahulu ikut serta bersama Rasulullah dalam berbagai peristiwa dan peperangan bukan untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, melainkan untuk tujuan lain seperti mencari harta ghanimah, melemahkan semangat orang beriman, atau semacamnya. Maka secara lahiriah mereka dihitung sebagai Sahabat, padahal secara hakikat mereka adalah kafir. Mereka menampakkan kekufuran dan permusuhan kepada orang beriman yang selama ini mereka sembunyikan setelah wafatnya Rasulullah , dan mereka murtad dari Islam. Adapun para Sahabat yang jujur, tidak ada seorang pun dari mereka yang murtad sama sekali, dan mereka semua wafat dalam keadaan beriman, walhamdulillah.


([1]) Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyyah hal. 478 dan seterusnya.

 

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu