Perbedaan Para Sahabat dalam Periwayatan Hadis
Para sahabat radhiyallahu 'anhum sangat peduli dalam
menjaga hadis, namun mereka berbeda-beda dalam hal sedikit atau banyaknya
riwayat. Hal tersebut dikarenakan sebab-sebab khusus yang dapat diketahui dari
biografi masing-masing sahabat secara terpisah, serta sebab-sebab umum yang
kami ringkas untuk Anda sebagai berikut:
- Pertama:
Kesibukan dengan urusan kekhalifahan dan peperangan menghalangi banyak
sahabat untuk menerima dan meriwayatkan hadis, sebagaimana terjadi pada
Khulafaur Rasyidin yang empat, Thalhah, dan az-Zubair. Sebaliknya, waktu
luang dari kesibukan-kesibukan tersebut memungkinkan banyak sahabat untuk
memperbanyak penerimaan dan penyampaian hadis, sebagaimana terjadi pada
Abu Hurairah, Aisyah, Ibnu Umar, dan selain mereka.
- Kedua:
Lamanya masa persahabatan dengan Nabi ﷺ dan seringnya
mendampingi beliau baik saat bepergian maupun menetap, serta panjangnya
umur setelah wafatnya beliau, menjadi pendorong untuk memperbanyak
penerimaan dan periwayatan hadis. Hal ini terlihat pada Ibnu Mas'ud, Abu
Hurairah, Jabir bin Abdullah, Anas, Ibnu Umar, dan lainnya. Oleh karena
itu, sedikit atau tidak ada riwayat dari mereka yang wafat di masa
kenabian atau sesaat setelahnya, sebagaimana sedikit pula riwayat dari
mereka yang masa persahabatannya tidak lama atau tidak sering mendampingi
Nabi ﷺ.
- Ketiga:
Munculnya peristiwa-peristiwa baru dan kebutuhan orang-orang terhadap
penjelasan hukum-hukumnya menjadi sebab banyaknya penyampaian dan
periwayatan, serta antusiasme dalam mencari hadis. Hal ini dilakukan agar
hukum-hukum syariat dapat diketahui dalam peristiwa semacam itu yang belum
pernah mereka alami sebelumnya. Oleh karena itu, para sahabat bersegera
menampakkan sunnah-sunnah yang mereka miliki, dan orang-orang menerimanya
dengan penuh penerimaan dan keinginan besar.
- Keempat:
Terjadinya fitnah dan munculnya kedustaan dalam hadis dari sebagian
kelompok seperti Syiah dan Khawarij yang memalsukan banyak hadis. Hal ini
menjadi penyebab sedikitnya hadis yang diriwayatkan (oleh tokoh tertentu)
dan memicu sikap ketat terhadap perawi yang diambil hadisnya. Dari sinilah
riwayat dari Ali radhiyallahu 'anhu menjadi sedikit (yang sampai
secara murni), sehingga para ahli hadis mengambil hadis-hadis beliau dari
murid-murid Ibnu Mas'ud seperti Ubaidah al-Salmani, Syuraih, Abu Wail, dan
yang semisal mereka, atau dari anggota keluarganya yang terpercaya (al-atsbat),
serta menolak riwayat di luar itu.
- Kelima:
Banyak atau sedikitnya pengikut (murid), serta aktif atau pasifnya mereka,
memiliki pengaruh besar terhadap banyak atau sedikitnya riwayat dari para
sahabat radhiyallahu 'anhum. Sebagai contoh, Usman bin Affan tidak
sampai kepada kita sebagian besar hadisnya karena sedikitnya orang yang
mengambil ilmu darinya akibat kesibukan beliau dengan kekhalifahan,
peperangan, penghimpunan Al-Qur'an al-Karim, dan urusan lainnya.
- Keenam:
Kekuatan daya ingat dan pembukuan hadis melalui tulisan merupakan
faktor-faktor yang memperbanyak periwayatan, sebagaimana terdapat pada Abu
Hurairah dan Abdullah bin Amru bin al-Ash serta orang-orang yang serupa
dengan mereka.
- Ketujuh:
Fokus pada ibadah dan sikap sangat hati-hati (taharruj) dalam
meriwayatkan hadis jika tidak sesuai dengan lafaz persis yang didengar
dari Rasulullah ﷺ,
membuat banyak sahabat menahan diri dari meriwayatkan hadis atau
menyedikitkannya. Mereka mengandalkan penyampaian hadis pada banyaknya
sahabat Rasulullah ﷺ
lainnya yang memang telah mendedikasikan diri untuk tugas periwayatan dan
penyampaian.
- Kedelapan:
Apabila jalur (sanad) menuju sahabat tersebut lemah, maka penulis kitab Shahih
meninggalkan pengeluaran hadisnya. Contohnya adalah Abu Ubaidah bin
al-Jarrah, "Amin" (orang kepercayaan) umat ini; tidak ada hadis
yang shahih sampai kepadanya dari sisi para penukilnya, sehingga hadisnya
tidak dikeluarkan dalam Shahihain (Bukhari & Muslim) ([1]).
Sahabat yang Paling Banyak Meriwayatkan Hadis
Inilah ringkasan faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya
hadis dari sebagian sahabat dan sedikitnya dari sebagian yang lain. Oleh karena
itu, di antara mereka ada yang produktif (al-muktsir) dan ada yang
sedikit meriwayatkan (al-muqill). Sahabat yang paling banyak hadisnya
adalah Abu Hurairah, kemudian Abdullah bin Umar bin al-Khattab,
kemudian Anas bin Malik, kemudian Ibnu Abbas, kemudian Jabir
bin Abdullah, kemudian Abu Saeed al-Khudri, kemudian Aisyah Ummul
Mukminin. Tidak ada di antara sahabat yang hadisnya melebihi seribu selain
mereka ini.
Imam Muhammad bin Sa'ad berkata dalam al-Thabaqat:
(Muhammad bin Umar al-Aslami berkata: Sesungguhnya
sedikitnya riwayat dari tokoh-tokoh besar sahabat Rasulullah ﷺ adalah karena mereka
wafat sebelum orang-orang sangat membutuhkan (ilmu) mereka. Riwayat menjadi
banyak dari Umar bin al-Khattab dan Ali bin Abi Thalib karena keduanya menjabat
sebagai pemimpin sehingga mereka ditanya dan memutuskan perkara di antara manusia.
Seluruh sahabat Rasulullah ﷺ
adalah imam yang diikuti; apa yang mereka lakukan diingat, dan mereka dimintai
fatwa lalu memberi fatwa. Mereka mendengar hadis-hadis lalu menyampaikannya.
Tokoh-tokoh besar sahabat Rasulullah ﷺ lebih sedikit hadisnya daripada yang lain, seperti Abu Bakar,
Usman, Thalhah, az-Zubair, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Abu
Ubaidah bin al-Jarrah, Said bin Zaid bin Amru bin Nufail, Ubay bin Ka'ab, Sa'ad
bin Ubadah, Ubadah bin al-Shamit, Usaid bin Hudhair, Mu'adz bin Jabal, dan
rekan-rekan mereka. Tidak datang dari mereka hadis yang banyak sebagaimana yang
datang dari para sahabat muda Rasulullah ﷺ seperti Jabir bin Abdullah, Abu Said
al-Khudri, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar bin al-Khattab, Abdullah bin Amru
bin al-Ash, Ibnu Abbas, Rafi' bin Khadij, Anas, al-Bara' bin 'Azib, dan
rekan-rekan mereka. Hal itu karena mereka tetap ada dan berusia panjang di
tengah manusia, sehingga manusia butuh kepada mereka. Banyak dari sahabat
Rasulullah ﷺ
yang wafat sebelum beliau atau sesudahnya dengan membawa ilmunya namun tidak
ada sesuatu pun yang diriwayatkan darinya karena ia tidak dibutuhkan (saat itu)
akibat banyaknya jumlah sahabat Rasulullah ﷺ yang lain. Di antara mereka ada yang tidak
meriwayatkan sesuatu pun dari Rasulullah ﷺ, padahal mungkin masa persahabatan, waktu
duduk, dan pendengarannya lebih banyak daripada orang yang meriwayatkan
darinya. Namun kami memandang hal tersebut dikarenakan sikap mereka yang sangat
berhati-hati dalam berbicara hadis, juga karena mereka merasa tidak terlalu
dibutuhkan karena banyaknya sahabat lain, serta karena kesibukan dengan ibadah
dan perjalanan jihad di jalan Allah hingga mereka wafat tanpa ada (hadis) yang
dihafal dari mereka dari Nabi ﷺ).
Selesai kutipan.
([1]) Ma'rifat 'Ulum al-Hadits karya al-Hakim hal.
130.
Bantahan Terhadap Syubhat (Keraguan) yang Muncul Mengenai
Keadilan Sahabat dan Kedisiplinan (Dhabth) Mereka dalam Periwayatan
Hadis
1- Mungkin ada yang bertanya:
Bagaimana mungkin dalam penukilan Sunnah yang mulia, kita
bersandar pada para Sahabat tanpa menempatkan mereka dalam timbangan Ta’dil
(pernyataan adil) dan Tajrih (pencacatan)? Bukankah tindakan Abu Bakar,
Umar, dan Ali yang mensyaratkan adanya saksi atau sumpah atas pendengaran
Sahabat terhadap hadis dari Rasulullah ﷺ merupakan pengakuan terhadap prinsip ini,
yaitu meneliti keadaan mereka sebagaimana para perawi lainnya?
Jawabannya:
Sesungguhnya kita tidak menempatkan mereka pada derajat
kenabian, akan tetapi kita menetapkan bagi mereka suatu kondisi istiqamah dalam
beragama yang mencegah mereka untuk sengaja berdusta atas nama Rasulullah ﷺ. Kondisi ini telah
ditunjukkan oleh Al-Qur'an al-Karim, Sunnah yang shahih, serta ijmak
orang-orang yang diperhitungkan pendapatnya dari kalangan Muslimin. Allah
Ta'ala berfirman:
"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama
(masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada
Allah..." [QS. At-Taubah: 100].
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta'ala rida kepada para
sahabat Rasulullah ﷺ,
baik yang terdahulu masuk Islam maupun yang setelahnya. Sedangkan Allah
Subhanahu wa Ta'ala tidak akan rida kepada pendusta. Kami pun telah
menyampaikan kepada Anda riwayat-riwayat shahih dari Rasulullah ﷺ yang memuji dan
menyanjung mereka.
Adapun mereka yang terlibat dalam fitnah (perselisihan) di
antara mereka seperti Thalhah, az-Zubair, Muawiyah, dan Ali radhiyallahu
'anhum, maka mereka dalam hal tersebut adalah para mujtahid; masing-masing
dari mereka memandang bahwa kebenaran ada di pihaknya dan ia wajib membelanya.
Telah ditetapkan dalam syariat bahwa seorang mujtahid mendapatkan pahala dalam
setiap keadaan, baik ia salah maupun benar. Hanya saja, jika ia benar maka
baginya dua pahala, dan jika salah maka baginya satu pahala.
Allah Ta'ala juga telah mengabarkan bahwa Dia rida kepada
orang-orang yang membaiat Nabi-Nya ﷺ di bawah pohon, sebagaimana firman-Nya:
"Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang
mukmin ketika mereka menjanjikan setia kepadamu di bawah pohon..."
[QS. Al-Fath: 18].
Di antara orang-orang yang membaiat dan diridai oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala tersebut adalah mereka yang terlibat dalam fitnah seperti
Thalhah dan az-Zubair radhiyallahu 'anhuma. Maka dengan ini tetaplah
(fakta) bahwa seluruh Sahabat adalah adil, baik yang terlibat dalam fitnah
maupun yang tidak.
Adapun apa yang terjadi pada tiga khalifah (Abu Bakar, Umar,
dan Ali radhiyallahu 'anhum), hal itu hanyalah bagian dari bentuk
ketelitian (tatsabbut) ketika muncul keraguan mengenai kedisiplinan (dhabth)
perawi, bukan mengenai kejujuran dan keadilannya. Hal ini ditunjukkan oleh
perkataan sebagian mereka kepada perawi: "Adapun aku tidaklah menuduhmu
(berdusta), akan tetapi aku ingin memastikan (kebenarannya)." Selain
itu, hal tersebut dilakukan agar orang-orang tidak bersikap meremehkan dalam
bab periwayatan sebagaimana yang telah kami jelaskan.
Terkait hal ini, sekelompok penulis di zaman ini telah
terbiasa mengumbar lisan mereka mencela sahabat Rasulullah ﷺ seperti Muawiyah,
Amru bin al-Ash, dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhum. Ini adalah dosa
besar menurut kesepakatan ulama Muslimin. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Barangsiapa yang melaknat salah seorang dari
sahabat Rasulullah ﷺ
radhiyallahu 'anhum seperti Muawiyah dan Amru bin al-Ash, atau yang lebih utama
dari mereka seperti Abu Musa al-Asy'ari dan Abu Hurairah, atau yang lebih utama
lagi dari mereka seperti Thalhah, az-Zubair, Usman, Ali, Abu Bakar, Umar, dan
Aisyah, maka ia berhak mendapatkan hukuman yang sangat berat menurut
kesepakatan Muslimin. Para ulama berselisih apakah hukumannya dibunuh atau di
bawah hukuman mati. Telah tetap dalam kitab Shahih bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Janganlah
kalian mencela sahabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud,
niscaya tidak akan menyamai satu mud dari infak salah seorang dari mereka,
tidak pula setengahnya.' Sedangkan melaknat itu lebih besar daripada sekadar
mencela. Nabi ﷺ
pun telah bersabda: 'Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.' Dan para
sahabatnya adalah sebaik-baik orang mukmin, sebagaimana sabda beliau:
'Sebaik-baik kurun adalah kurunku, kemudian orang-orang setelahnya.' Dan setiap
orang yang melihat beliau serta beriman kepada beliau, maka ia memiliki
kemuliaan persahabatan sesuai kadar pertemuan tersebut." Selesai
kutipan ([1]).
2- Bagaimana kita bisa bersandar dalam penukilan Sunnah
dan periwayatannya pada para Sahabat, padahal mereka adalah manusia biasa
seperti perawi lainnya yang bisa saja melakukan kesalahan, khilaf, atau lupa?
Jawabannya:
Ini adalah perkataan orang yang tidak mengetahui sejauh mana
kesiapan fitrah mereka dalam menghafal, serta semangat keagamaan mereka dalam
menjaga hadis Rasulullah ﷺ.
Para Sahabat telah dikaruniai daya hafal yang kuat dan kecerdasan yang tajam
yang sangat membantu mereka dalam menghafal dan mendisiplinkan hadis. Mereka
sadar bahwa hadis adalah salah satu fondasi agama, maka mereka
mendisiplinkannya dengan saling mudzakarah (mengingat bersama) serta menjaganya
dengan belajar dan mengajar hingga mereka benar-benar yakin akan kebenarannya.
Ditambah lagi, para Khulafaur Rasyidin menempuh rencana yang
bijaksana dalam periwayatan Sunnah; mereka menetapkan bagi orang-orang tradisi
ketelitian (tatsabbut) dan menuntut bukti dari perawi ketika muncul
keraguan. Semua faktor ini memengaruhi arah periwayatan, sehingga para Sahabat
tidak terdorong untuk memperbanyak riwayat secara berlebihan yang tidak
terjamin dari kekeliruan. Oleh karena itu, kekhilafan dan sifat lupa pada
mereka sangatlah sedikit, dan kesalahan pun tidak ada atau sangat jarang
terjadi. Jika salah satu dari mereka khilaf atau salah dalam periwayatan, maka
Sahabat lain yang menghafal hadis tersebut sebagaimana mestinya akan
mengingatkannya.
Adapun perbedaan yang ada pada sebagian hadis, hal itu
termasuk dalam kategori periwayatan secara makna (riwayah bi al-ma'na),
yang telah diperbolehkan oleh ulama Muslimin dari kalangan Sahabat, Tabi'in,
dan imam mujtahid seperti Abu Hanifah, Syafi'i, dan Hasan al-Bashri. Hal ini
didukung oleh riwayat al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan Ibnu
Mandah dalam Ma'rifat al-Shahabah dari hadis Sulaiman bin Akimah
al-Laitsi bahwa ia berkata: "Aku berkata: Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku mendengar hadis darimu namun aku tidak sanggup menyampaikannya
persis seperti yang aku dengar; aku menambah atau mengurangi satu huruf."
Beliau bersabda: "Selama kalian tidak menghalalkan yang haram atau
mengharamkan yang halal dan kalian tepat pada maknanya, maka tidak
mengapa."
3- Jika Anda bertanya, apa pendapatmu tentang hadis
shahih yaitu sabda Nabi ﷺ:
"Sungguh akan datang sekelompok orang menuju
telagaku, kemudian mereka ditarik menjauh dariku. Maka aku berkata: Wahai
Tuhanku, mereka sahabatku, sahabatku! Maka dikatakan kepadaku: Sesungguhnya
engkau tidak tahu apa yang mereka buat-buat setelahmu, sesungguhnya mereka
senantiasa murtad (kembali ke belakang) sejak engkau meninggalkan mereka."
Hadis ini memberikan kesan bahwa sekelompok Sahabat telah
murtad setelah wafatnya beliau ﷺ, dan hal ini bertentangan dengan pernyataan tentang keadilan
mereka secara mutlak.
Jawabannya:
Sesungguhnya yang dimaksud Nabi ﷺ dengan "sekelompok orang" dalam
hadis tersebut bukanlah para sahabatnya yang jujur dalam keimanan, melainkan
yang beliau maksud adalah segelintir orang dari kalangan munafik yang tidak
tulus imannya. Tentang mereka inilah Allah Ta'ala berfirman:
"Dan di antara orang-orang Arab Badui yang di
sekelilingmu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah.
Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui
mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa
dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar."
[QS. At-Taubah: 101].
Mereka ini dahulu ikut serta bersama Rasulullah ﷺ dalam berbagai
peristiwa dan peperangan bukan untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, melainkan
untuk tujuan lain seperti mencari harta ghanimah, melemahkan semangat orang
beriman, atau semacamnya. Maka secara lahiriah mereka dihitung sebagai Sahabat,
padahal secara hakikat mereka adalah kafir. Mereka menampakkan kekufuran dan
permusuhan kepada orang beriman yang selama ini mereka sembunyikan setelah
wafatnya Rasulullah ﷺ,
dan mereka murtad dari Islam. Adapun para Sahabat yang jujur, tidak ada seorang
pun dari mereka yang murtad sama sekali, dan mereka semua wafat dalam keadaan
beriman, walhamdulillah.
([1]) Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyyah hal. 478 dan
seterusnya.
No comments:
Post a Comment