Sunday, April 5, 2026

Sunnah di Zaman Khulafaur Rasyidin

Pembahasan Pertama: Deskripsi Kondisi Politik pada Masa Ini

Rasulullah wafat dan beliau tidak memberikan wasiat kekhalifahan kepada seorang pun dari sahabatnya. Maka terjadilah perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar mengenai siapa yang akan memegang kekhalifahan; apakah dari kalangan Muhajirin atau dari kalangan Anshar. Mereka berkumpul di Saqifah (Bani Sa'idah), lalu Abu Bakar meyakinkan mereka bahwa kekhalifahan ada pada kaum Muhajirin sebagai orang-orang yang paling awal memeluk Islam. Kemudian Umar bin Khattab maju dan membaiat Abu Bakar Ash-Shiddiq, diikuti oleh orang-orang yang berbondong-bondong membaiatnya, sehingga urusan tersebut selesai dan perselisihan berhasil dipadamkan sejak dini.

Namun, belum lama Abu Bakar memegang tampuk kekhalifahan, kemunafikan mulai muncul di Madinah, banyak suku yang murtad dari Islam, dan sebagian lainnya menolak membayar zakat. Abu Bakar pun segera bersiap untuk memerangi mereka. Mereka berkata: "Kami tetap shalat, tapi kami tidak akan menunaikan zakat." Orang-orang (sahabat lain) berkata: "Terimalah itu dari mereka, wahai Khalifah Rasulullah, karena masa ini masih baru (transisi), orang Arab jumlahnya banyak sedangkan kita hanyalah kelompok kecil yang tidak memiliki kekuatan melawan mereka. Lagipula Rasulullah telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika mereka telah mengucapkannya, maka darah dan harta mereka terjaga dariku kecuali dengan haknya, dan hisab mereka ada pada Allah.'"

Maka Abu Bakar menjawab: "Zakat ini adalah bagian dari haknya (kalimat syahadat), maka harus diperangi." Umar bin Khattab awalnya termasuk yang sependapat dengan orang-orang tersebut, namun Abu Bakar tidak menerima usulannya dan mengucapkan kalimatnya yang masyhur: "Apakah engkau perkasa di masa Jahiliyah namun lemah di masa Islam, wahai putra Al-Khattab? Demi Allah, seandainya mereka menolak memberikan seekor tali pengikat unta yang dahulu mereka tunaikan kepada Rasulullah , niscaya aku akan memerangi mereka karenanya. Dan jika aku tidak menemukan seorang pun untuk memerangi mereka bersamaku, niscaya aku akan memerangi mereka sendirian hingga Allah memberi keputusan antara aku dan mereka, dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi Keputusan." Maka Allah melapangkan dada mereka untuk menerima pendapat Abu Bakar.

Abu Bakar radhiyallahu 'anhu berjalan di jalannya tanpa merasa lemah maupun lunak. Beliau memerangi orang yang durhaka dengan bantuan orang yang taat, dan memukul orang yang berpaling dengan bantuan orang yang menghadap (setia), hingga mereka semua tunduk pada hukum Allah dan masuk ke dalam Islam baik secara sukarela maupun terpaksa, serta menunaikan zakat harta mereka ke Baitul Mal kaum muslimin. Maka urusan Islam menjadi teratur, orang-orang memuji pendapat Abu Bakar, dan mereka menyadari kedudukan serta keutamaannya.

Urusan terus berlangsung dalam kondisi ini pada masa dua Syekh (Abu Bakar dan Umar) serta permulaan masa kekhalifahan Usman radhiyallahu 'anhum dalam ketenangan dan stabilitas di segala aspek kehidupan, baik politik maupun sosial. Maka para sahabat junior menyempurnakan ilmu-ilmu agama mereka, dan banyak dari kalangan Tabi'in yang menerima (mempelajari) hadis, hukum-hukum, fatwa-fatwa sahabat, serta keputusan-keputusan hukum mereka.

Kemudian, ketika orang-orang mulai mengkritik Usman radhiyallahu 'anhu dalam beberapa perkara yang mungkin beliau memiliki alasan di dalamnya, masuklah ke dalam agama ini sekelompok orang Yahudi yang berselubung Islam namun tidak menanamkannya dalam hati. Di pimpinan mereka adalah seorang thaghut yang disebut Abdullah bin Saba' Al-Yahudi Al-Himyari. Si jahat ini mulai meniupkan terompet fitnah dan menghasut orang-orang untuk melawan Usman di berbagai wilayah, hingga terjadilah peristiwa pembunuhan Khalifah di rumahnya secara zalim oleh tangan-tangan berdosa tersebut.

Sejak saat itulah, pintu keburukan yang besar terbuka bagi kaum muslimin, dan merayaplah penyakit perselisihan di tengah mereka yang menggugurkan kepala banyak sahabat Rasulullah . Belum lama Khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib, memegang kekhalifahan, Muawiyah bangkit menuntut darah Usman, sehingga terjadilah peperangan di antara keduanya yang mengoyak kaum muslimin dan memecah belah persatuan mereka. Hal ini berakhir dengan perang Shiffin yang dampaknya mengakibatkan perpecahan pengikut Ali menjadi Khawarij dan Syiah. Perselisihan ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok dari bangsa-bangsa yang kalah, seperti Yahudi, Persia, dan lainnya, yang mulai melakukan tipu daya terhadap Islam semampu mereka.

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu