Sunday, April 5, 2026

Manhaj Sahabat Meriwayatkan Hadits

Pembahasan Kedua: Manhaj Sahabat dalam Meriwayatkan Hadis

Selama Nabi berada di tengah-tengah sahabatnya, mengajarkan mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah serta menyucikan mereka, para sahabat merasa bahagia bersamanya dalam urusan agama maupun dunia. Maka tidak ada kekhawatiran terhadap hadis Rasulullah dari perbuatan kaum munafik maupun tipu daya para pendusta. Sebab, selama wahyu masih turun kepada Nabi Allah, wahyu tersebut akan membongkar urusan mereka dan menyingkap rahasia mereka, sehingga Sunnah aman dari gangguan dan tipu daya mereka. "Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan kepada mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka." [QS. At-Taubah: 64].

Selain itu, tidak ada ruang untuk mengkritik hadis dan meriwayatkannya tanpa merujuk kepada pemilik risalah (Nabi). Jika terjadi perselisihan di antara mereka, mereka segera mengadukannya kepada hadirat Nabi sebagaimana Allah perintahkan kepada mereka: "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul." [QS. An-Nisa: 59].

Contohnya adalah Umar bin Khattab yang mendengar Hisyam bin Hakim membaca surah Al-Furqan dengan cara yang berbeda dari yang ia baca. Maka Umar menariknya dengan selendangnya lalu membawanya menghadap Rasulullah dan berkata: "Orang ini membaca surah Al-Furqan berbeda dengan cara engkau membacakannya kepadaku." Nabi memerintahkan Hisyam untuk membaca, lalu beliau bersabda: "Begitulah ia diturunkan." Kemudian beliau memerintahkan Umar untuk membaca, lalu beliau bersabda: "Begitulah ia diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur'an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah mana yang mudah darinya." Hadis ini diriwayatkan dalam Al-Bukhari dan lainnya, serta masih banyak contoh dan peristiwa lain di mana Nabi memadamkan perselisihan atau mengoreksi riwayat tentang beliau.

Dari situ kita melihat bahwa kehidupan beliau merupakan pemutus bagi perselisihan jika berkobar, keraguan jika muncul, bahkan lintasan pikiran jika terbesit.

Namun ketika Rasulullah wafat, tidak ada lagi penjaga bagi Sunnah kecuali dada para sahabat. Wahyu telah terputus, kemunafikan mulai tampak, banyak orang Arab yang murtad, dan sebagian menolak zakat. Maka tidak mengherankan jika ada seorang munafik yang didorong oleh kemunafikannya untuk berdusta atas nama Rasulullah, dan tidak mengherankan pula jika sebagian orang Arab Badui—yang mengklaim bahwa risalah Muhammad berakhir dengan wafatnya—mulai mengutak-atik hadis Rasulullah.

Akan tetapi, Abu Bakar berdiri dengan sikap waspada dan penuh kehati-hatian. Sebagaimana beliau memotong "kuku" para murtadin dan penolak zakat, beliau juga menutup pintu di hadapan para pendusta melalui aturan-aturan periwayatan yang beliau tetapkan. Umar datang setelahnya dengan berjalan di atas manhajnya; beliau menggertak para pendusta dan membuat takut orang-orang yang terlalu banyak meriwayatkan hadis (tanpa ketelitian). Berikut adalah sebagian dari amal-amal mulia tersebut.


(A) Perintah Para Sahabat untuk Menyedikitkan Riwayat

Para Khalifah Rasyidin memandang—dan diikuti oleh seluruh sahabat lainnya—terhadap Sunnah yang mulia, maka mereka mendapatinya sebagai perbendaharaan yang sangat berharga di dalam dada orang-orang yang dianugerahi ilmu. Mereka tidak ingin menjajakannya di "pasar riwayat" agar kaum munafik tidak menjadikan populernya hadis dari Rasulullah sebagai dalil untuk menambah-nambahi isi hadis atau sebagai tangga untuk memalsukan hadis atas nama Rasulullah .

Hal ini juga dilakukan agar orang-orang yang terlalu banyak meriwayatkan (al-muktshirin) tidak tergelincir kakinya lalu jatuh ke dalam jurang kesalahan dan lupa, sehingga mereka berdusta atas nama Rasulullah tanpa mereka sadari. Sebagaimana mereka juga tidak suka jika orang-orang tersibukkan dengan meriwayatkan hadis lalu berpaling dari membaca Al-Qur'an, padahal hafalan Al-Qur'an belum tentu mudah bagi banyak orang saat itu. Oleh karena itu, kita dapati mereka mengeluarkan Sunnah secukupnya sesuai dengan persoalan fatwa dan hukum yang muncul di hadapan mereka.

Maka, inilah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu—meskipun beliau sangat banyak mendengar dari Rasulullah —beliau menyedikitkan riwayat hadis. Demikian juga Imran bin Hushain, Abu Ubaidah, Al-Abbas bin Abdul Muthalib, dan lainnya; mereka semua menyedikitkan riwayat. Bahkan Said bin Zaid, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, tidak diriwayatkan darinya kecuali dua atau tiga hadis saja. Inilah Ubay bin Umarah yang tidak diriwayatkan darinya kecuali satu hadis saja mengenai mengusap dua sepatu (al-mashu 'ala al-khuffain).

Inilah pula Abu Hurairah, beliau menahan diri dari menyampaikan hadis pada zaman Umar bin Khattab, padahal beliau termasuk dalam jajaran Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Namun, demi mengikuti sunnah (tradisi) dua Syekh (Abu Bakar dan Umar) dalam menyedikitkan riwayat, beliau pun menahan diri darinya. Kemudian ketika hari-hari telah berlalu lama dan ilmu yang ada pada beliau sangat dibutuhkan, beliau pun meriwayatkannya dan menampakkannya kepada orang-orang.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya orang-orang berkata bahwa Abu Hurairah terlalu banyak (meriwayatkan hadis), seandainya bukan karena dua ayat dalam Kitabullah, niscaya aku tidak akan menyampaikan satu hadis pun." Kemudian beliau membaca firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua makhluk yang dapat melaknati" [QS. Al-Baqarah: 159] sampai mencapai firman-Nya: "Dan Akulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Abu Hurairah melanjutkan): "Sesungguhnya saudara-saudara kita dari kaum Muhajirin tersibukkan oleh perniagaan di pasar-pasar, dan saudara-saudara kita dari kaum Anshar tersibukkan oleh pekerjaan mengelola harta mereka. Sedangkan Abu Hurairah selalu menyertai Rasulullah demi sekadar kenyang perutnya; ia hadir di saat mereka tidak hadir, dan ia menghafal di saat mereka tidak menghafal."

Sesungguhnya pengingkaran mereka terhadap Abu Hurairah menjadi keras karena beliau membersamai Nabi hanya selama tiga tahun, namun membawakan riwayat dari beliau yang tidak dibawa oleh seorang pun dari kalangan orang-orang yang paling awal masuk Islam (al-sabiqun al-awwalun). Maka ketika beliau memberitahu mereka bahwa beliau adalah orang yang paling melekat dengan Rasulullah dan tidak tersibukkan dari majelis beliau oleh perdagangan, jual beli, pertanian, maupun perkebunan sehingga beliau menghafal apa yang tidak mereka hafal, mereka pun diam (menerima).

Meskipun demikian, Abu Hurairah tetap menahan diri dari menyampaikan hadis di zaman Umar yang sangat keras terhadap para perawi dan waspada terhadap bahaya memperbanyak riwayat. Pernah dikatakan kepada Abu Hurairah: "Apakah engkau dahulu menyampaikan hadis di zaman Umar seperti ini?" Beliau menjawab: "Seandainya aku menyampaikan hadis di zaman Umar seperti apa yang aku sampaikan kepada kalian sekarang, niscaya ia akan memukulku dengan cambuknya."

Umar bin Khattab memerintahkan orang-orang untuk menyedikitkan riwayat dan beliau sangat disegani oleh seluruh Sahabat. Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Qaradzah bin Ka'ab bahwa ia berkata: "Kami berangkat menuju Irak, lalu Umar berjalan bersama kami sampai ke daerah Shirar. Beliau berwudhu dan mencuci (anggota wudhunya) dua kali, kemudian bertanya: 'Tahukah kalian mengapa aku berjalan bersama kalian?' Mereka menjawab: 'Ya, kami adalah sahabat Rasulullah dan engkau berjalan bersama kami (untuk memuliakan kami).' Umar berkata: 'Sesungguhnya kalian akan mendatangi penduduk suatu desa yang bagi mereka Al-Qur'an memiliki suara dengung seperti dengungan lebah. Maka janganlah kalian menghalangi mereka dengan hadis-hadis sehingga kalian menyibukkan mereka. Baguskanlah bacaan Al-Qur'an dan sedikitkanlah riwayat dari Rasulullah . Berangkatlah dan aku adalah sekutu kalian.'" Ketika Qaradzah tiba, orang-orang berkata: "Sampaikanlah hadis kepada kami." Ia menjawab: "Umar bin Khattab telah melarang kami." (Kami menyebutkan riwayat ini dengan asumsi keshahihannya, namun Ibnu Abdil Barr telah mengkritik riwayat ini).

Inilah Abdullah bin az-Zubair bertanya kepada Az-Zubair: "Sesungguhnya aku tidak mendengar engkau menyampaikan hadis dari Rasulullah sebagaimana si Fulan dan si Fulan menyampaikannya." Maka Az-Zubair menjawab: "Adapun aku, sesungguhnya aku tidak pernah berpisah dari beliau, namun aku mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang berdusta atasku, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.'"

Inilah Zaid bin Arqam ketika dikatakan kepadanya: "Sampaikanlah hadis kepada kami," beliau menjawab: "Kami telah tua dan telah lupa, sedangkan (meriwayatkan) hadis dari Rasulullah itu adalah perkara yang berat." As-Sa'ib bin Yazid berkata: "Aku membersamai Sa'ad bin Malik dari Madinah ke Mekkah, namun aku tidak mendengarnya menyampaikan satu hadis pun dari Nabi ." Asy-Sya'bi berkata: "Aku duduk bersama Ibnu Umar selama satu tahun, namun aku tidak mendengarnya menyampaikan sesuatu pun dari Rasulullah." Anas bin Malik pun selalu mengikuti penyampaian hadis dari Nabi dengan ucapannya: "Atau sebagaimana yang beliau sabdakan," karena sikap hati-hati agar tidak jatuh ke dalam kedustaan atas nama beliau.

Dari atsar-atsar ini—dan masih banyak lagi yang lainnya—Anda dapati bahwa para Sahabat berdiri di atas sikap waspada dalam urusan hadis. Mereka menyedikitkan riwayat karena khawatir kaum munafik menjadikannya sebagai kendaraan bagi tujuan-tujuan busuk mereka, dan karena alasan lain yang telah disebutkan. Bersamaan dengan itu, mereka tetap berpegang teguh pada sabda beliau : "Hati-hatilah kalian dari banyak menyampaikan hadis, dan barangsiapa yang berbicara atasku maka janganlah ia berucap kecuali kebenaran" ([1]). Mereka juga berpegang teguh pada sunnah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk sebagaimana Nabi perintahkan kepada mereka: "Wajib atas kalian memegang sunnahku dan sunnah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk."


([1]) Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Hakim, dan Ibnu Majah.


(B) Sikap Tatsabbut (Ketelitian) Para Sahabat dalam Periwayatan Hadis

Sebagaimana para Sahabat telah mengisyaratkan untuk menyedikitkan periwayatan hadis dan menahan diri dari memperbanyaknya, mereka juga berjalan di atas manhaj tatsabbut (pengecekan/ketelitian) terhadap perawi maupun materi yang diriwayatkan (marwi). Mereka melakukan hal itu dengan bersandarkan pada Kitabullah dan berpedoman pada Sunnah Rasulullah yang mutawatir atau masyhur. Mereka mengambil hadis dengan kewaspadaan yang sangat tinggi dan kehati-hatian yang sangat ketat.

Hadis yang hati mereka telah merasa tenang kepadanya—karena statusnya mutawatir, masyhur, atau hadis ahad yang perawinya tidak diragukan hafalan dan kedisiplinannya—maka mereka menerimanya dan mengamalkannya tanpa meminta saksi atau dalil tambahan. Namun, terhadap apa yang terjadi keraguan di dalamnya, mereka meminta penguat (zhahir). Dan apa yang tidak tegak bukti atas kebenarannya dari hal-hal yang diragukan atau yang bertentangan dengan Kitabullah, maka mereka menolaknya kepada pengucapnya.

Kami akan menyebutkan kepada Anda sebagian riwayat yang menjelaskan hal tersebut:

  1. Al-Hafizh adz-Dzahabi meriwayatkan dalam Tadzkirah al-Huffazh pada biografi Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau berkata: "Beliau adalah orang pertama yang berhati-hati dalam menerima kabar (berita)." Ibnu Syihab meriwayatkan dari Qabishah bahwa seorang nenek datang kepada Abu Bakar untuk meminta hak warisnya. Abu Bakar berkata: "Aku tidak menemukan bagian untukmu dalam Kitabullah, dan aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah menyebutkan sesuatu untukmu." Kemudian beliau bertanya kepada orang-orang, maka Al-Mughirah bin Syu'bah berdiri dan berkata: "Rasulullah dahulu memberinya seperenam." Abu Bakar bertanya kepadanya: "Apakah ada orang lain bersamamu?" Maka Muhammad bin Maslamah bersaksi dengan kesaksian yang serupa. Akhirnya Abu Bakar menetapkan bagian itu untuk si nenek.
  2. Diriwayatkan dalam biografi Amirul Mukminin Umar bin Khattab, dikatakan: "Beliaulah yang memulai sunnah (tradisi) bagi para ahli hadis untuk bersikap tatsabbut dalam penukilan. Terkadang beliau berhenti (tidak langsung menerima) pada kabar ahad jika merasa ragu." Al-Jariri meriwayatkan dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id, bahwa Abu Musa (Al-Asy'ari) mengucapkan salam kepada Umar dari balik pintu sebanyak tiga kali. Namun ia tidak diizinkan masuk, maka ia pun pulang. Umar kemudian mengirim utusan untuk menyusulnya dan bertanya: "Mengapa engkau pulang?" Abu Musa menjawab: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian mengucapkan salam tiga kali dan tidak dijawab, maka hendaklah ia pulang.'" Umar berkata: "Engkau harus membawakan bukti atas hal itu kepadaku, atau aku akan memberikan tindakan kepadamu." Abu Musa mendatangi kami dengan wajah yang berubah pucat sementara kami sedang duduk, ia bertanya: "Apa yang terjadi denganmu?" Ia pun menceritakan kejadiannya dan bertanya: "Apakah ada di antara kalian yang pernah mendengarnya?" Kami menjawab: "Ya, kami semua mendengarnya." Maka mereka mengirim seorang laki-laki bersama Abu Musa untuk memberitahu Umar.
  3. Adz-Dzahabi juga meriwayatkan dari Hisyam, dari ayahnya, dari Al-Mughirah bin Syu'bah, bahwa Umar meminta pendapat mereka mengenai imlash seorang wanita—maksudnya keguguran bayi. Al-Mughirah berkata: "Rasulullah memutuskan padanya hukuman berupa ghurrah ([1])." Umar berkata kepadanya: "Jika engkau jujur, maka datangkanlah seseorang yang mengetahui hal itu." Maka Muhammad bin Maslamah bersaksi bahwa Rasulullah memang memutuskan demikian.
  4. Adz-Dzahabi juga meriwayatkan bahwa Umar berkata kepada Ubay (bin Ka'ab)—setelah Ubay meriwayatkan sebuah hadis kepadanya: "Engkau harus membawakan bukti kepadaku atas apa yang engkau katakan." Ubay pun keluar dan bertemu sekelompok orang Anshar. Ia menceritakan hal itu kepada mereka, mereka berkata: "Kami telah mendengar hal ini dari Rasulullah ." Maka Umar berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya aku tidak menuduhmu (berdusta), akan tetapi aku ingin bersikap tatsabbut (memastikan)."
  5. Dalam biografi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Adz-Dzahabi meriwayatkan dari Asma' bin Al-Hakam Al-Fazari bahwa ia mendengar Ali berkata: "Dahulu jika aku mendengar sebuah hadis dari Rasulullah, Allah memberiku manfaat dengannya sesuai kehendak-Nya. Namun jika orang lain yang menyampaikannya kepadaku, aku memintanya untuk bersumpah. Jika ia telah bersumpah, baru aku membenarkannya. Dan Abu Bakar telah bercerita kepadaku—dan Abu Bakar adalah orang yang jujur—beliau berkata: 'Aku mendengar Nabi bersabda: Tidaklah seorang hamba muslim melakukan suatu dosa, kemudian ia berwudhu dan shalat dua rakaat lalu memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.'"
  6. Demikian pula Aisyah Ummul Mukminin; beliau menolak hadis tentang Nabi melihat Tuhannya pada malam Mi'raj berdasarkan zahir firman Allah Ta'ala: "Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu" [QS. Al-An'am: 103]. Beliau berkata: "Barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad melihat Tuhannya pada malam Isra', maka ia telah membuat kedustaan yang besar terhadap Allah." Ini adalah ijtihad dari beliau radhiyallahu 'anha, sementara sebagian ulama menyelisihinya dalam hal itu dan mentakwil ayat tersebut dengan makna: "Tidak dapat diliputi/dibatasi oleh penglihatan," sehingga ayat tersebut tidak bertentangan dengan hadis.

Sebagaimana Aisyah radhiyallahu 'anha memiliki pandangan dalam kritik matan hadis dengan membandingkannya pada Al-Qur'an, beliau juga memiliki pandangan terhadap perawi; beliau menguji hafalannya untuk mengetahui sejauh mana kedisiplinannya terhadap hadis. Dalam Shahihain diriwayatkan dari beliau bahwa beliau berkata kepada Urwah bin az-Zubair: "Wahai putra saudaraku, telah sampai berita kepadaku bahwa Abdullah bin 'Amr melewati kita untuk berhaji, maka temuilah dia dan bertanyalah kepadanya, karena sesungguhnya ia telah membawa banyak ilmu dari Nabi ."

Urwah berkata: "Maka aku menemuinya dan bertanya tentang beberapa hal yang ia sebutkan dari Nabi ." Urwah melanjutkan: "Di antara yang ia sebutkan adalah bahwa Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari manusia dengan sekali cabut, akan tetapi Dia mewafatkan para ulama sehingga ilmu terangkat bersama mereka. Maka yang tersisa di tengah manusia adalah pemimpin-pemimpin yang bodoh, mereka dimintai fatwa lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.'"

Urwah berkata: "Ketika aku menceritakan hal itu kepada Aisyah, beliau menganggapnya sebagai perkara besar dan mengingkarinya, beliau bertanya: 'Apakah dia bercerita kepadamu bahwa ia mendengar Rasulullah menyabdakan ini?'" Urwah menjawab: "Ya."

Sampai ketika tahun berikutnya, Aisyah berkata kepadaku: "Sesungguhnya Ibnu 'Amr telah datang, maka temuilah dia kemudian mulailah pembicaraan dengannya hingga engkau bertanya tentang hadis yang ia ceritakan kepadamu mengenai ilmu." Urwah berkata: "Maka aku menemuinya dan bertanya, lalu ia menyebutkan kepadaku seperti apa yang ia ceritakan padaku pada kali pertama." Urwah berkata: "Ketika aku memberitahu Aisyah tentang hal itu, beliau berkata: 'Aku tidak beranggapan melainkan ia telah jujur; aku melihatnya tidak menambah sesuatu pun di dalamnya dan tidak pula menguranginya.'" Selesai kutipan dari I'lam al-Muwaqqi'in (1 - 43).

Ini adalah bentuk pengujian dari Aisyah radhiyallahu 'anha terhadap hafalan Abdullah bin 'Amr. Pada kali pertama beliau ragu akan kedisiplinannya, namun ketika beliau mendapati pada kali kedua—setelah berlalu satu tahun penuh—bahwa ia tidak menambah satu huruf pun dalam hadis dan tidak menguranginya, beliau pun tahu bahwa ia adalah penghafal hadis yang sangat disiplin (jayyid al-dhabth), maka beliau membenarkannya dan menerima hadisnya.

Atsar-atsar ini—dan banyak lainnya—menunjukkan dengan sangat jelas bahwa para Sahabat sangat teliti (tatsabbut) dalam urusan hadis. Mereka menimbang perawi dan materi riwayat dengan timbangan kritik ilmiah yang benar. Dan ini adalah perkara yang alami setelah Nabi wafat, karena selama beliau hidup, beliaulah yang mencukupi tugas ini bagi mereka sebagaimana telah kami isyaratkan sebelumnya.


([1]) Al-Ghurrah dengan dhammah pada huruf ghain dan tasydid pada huruf ra' yang berharakat fathah, menurut mayoritas ulama adalah nilai yang mencapai setengah dari sepersepuluh fidyah (diyat).


(C) Larangan Para Sahabat bagi Para Perawi untuk Menyampaikan Hadis yang Melampaui Pemahaman Orang Awam

Telah dikemukakan sebelumnya isyarat bahwa Nabi mengkhususkan jenis ilmu tertentu bagi orang-orang yang beliau pandang memiliki tanda-tanda kecerdasan dan pemahaman di antara para Sahabat. Beliau melarang mereka untuk menyampaikan hal itu kepada orang awam karena khawatir mereka tidak memahaminya sehingga terjerumus ke dalam fitnah (kebingungan/kesesatan).

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm di Shahih-nya bahwa Nabi sedang berkendara dan Mu'adz membonceng di belakang beliau di atas pelana, lalu beliau bersabda: "Wahai Mu'adz bin Jabal." Mu'adz menjawab: "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah, dengan penuh kebahagiaan." Beliau bersabda: "Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dengan jujur dari hatinya, melainkan Allah haramkan ia dari api neraka." Mu'adz bertanya: "Wahai Rasulullah, tidakkah sebaiknya aku kabarkan hal ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?" Beliau menjawab: "Jika demikian, mereka akan bersikap pasrah (hanya bersandar pada hal itu dan meninggalkan amal)." Akhirnya Mu'adz mengabarkan hal itu menjelang wafatnya karena menghindari dosa menyembunyikan ilmu.

Inilah pula Umar bin Khattab yang mencegah Abu Hurairah—saat itu Nabi memerintahkannya untuk memberi kabar gembira kepada orang-orang dengan hadis yang semisal dengan hadis Mu'adz—Umar berkata: "Kembalilah wahai Abu Hurairah." Lalu Umar segera menemui Nabi dan berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, apakah Engkau mengatakan kepada Abu Hurairah begini dan begitu?" Nabi menjawab: "Ya." Umar berkata: "Jangan Engkau lakukan, karena aku khawatir manusia akan bersikap pasrah, maka biarkanlah mereka beramal." Nabi menyetujui pendapat tersebut dan bersabda: "Biarkanlah mereka." (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab al-Iman).

Diriwayatkan pula dalam mukadimah Shahih-nya dari Nabi bahwa beliau bersabda: "Cukuplah seseorang dianggap berdusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar." Hal itu karena menceritakan segala sesuatu kepada orang awam—padahal diketahui bahwa akal mereka tidak dapat mencerna segala sesuatu—dapat memicu mereka mendustakan si penyampai berita dalam hal-hal yang tidak mereka pahami, sehingga kepercayaan mereka kepadanya hilang.

Bahkan mungkin saja jika mereka tidak mendustakannya namun mereka mengamalkan apa yang mereka pahami (secara keliru), mereka akan meninggalkan sebagian hukum syariat. Maka si penyampai tadi menjadi seperti pendusta atas nama Allah dan Rasul-Nya karena ia telah memalingkan mereka dari mengamalkan hukum-hukum agama disebabkan menyampaikan sesuatu yang melampaui pemahaman mereka; dan cukuplah itu dianggap sebagai kedustaan. Bahkan kami katakan bahwa menyampaikan hal yang melampaui akal orang awam dapat memicu keraguan mereka terhadap agama itu sendiri. Oleh karena itu, Ibnu Abbas berkata: "Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui (pahami). Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?"

Para Sahabat telah berjalan di atas petunjuk Nabawi ini pada masa itu. Mereka menahan diri dari menyampaikan hal-hal yang tidak terjangkau oleh orang awam karena khawatir mereka akan terfitnah sehingga meninggalkan sebagian kewajiban agama. Muslim meriwayatkan dalam mukadimah Shahih-nya dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata: "Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadis kepada suatu kaum yang tidak terjangkau oleh akal mereka, melainkan hadis itu akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka."

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia berkata: "Aku menghafal dari Rasulullah dua wadah (ilmu). Adapun yang satu telah aku sebarkan, sedangkan yang lainnya, seandainya aku sebarkan, niscaya tenggorokan ini akan dipotong." Diriwayatkan dari Ali juga: "Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka pahami. Apakah kalian suka jika Allah dan Rasul-Nya didustakan?" Ibnu Abdil Barr juga meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Para Sahabat, Tabi'in, dan para imam setelah mereka senantiasa tidak menyukai penyampaian hal-hal yang dapat memicu fitnah dan kegaduhan disebabkan keterbatasan pemahaman sebagian orang, atau karena adanya pemanfaatan dari pengikut hawa nafsu dan penguasa terhadap makna lahiriah teks untuk mendukung bid'ah mereka serta melegalkan kezaliman dan kekejaman mereka.

Al-Hasan al-Bashri pernah mengkritik Anas yang menceritakan kisah orang-orang 'Urainah kepada Al-Hajjaj, karena Al-Hajjaj menjadikannya alasan untuk melakukan tindakan berlebihan dalam menumpahkan darah, padahal tidak ada hujah baginya dalam hal itu kecuali takwil-takwilnya yang rapuh. Inilah Ahmad bin Hanbal yang tidak menyukai penyampaian sebagian riwayat yang secara lahiriah mengesankan pembangkangan terhadap pemimpin. Inilah Abu Yusuf yang tidak menyukai penyampaian hadis-hadis yang ganjil (ghara'ib).

Sikap mereka radhiyallahu 'anhum tersebut adalah demi menjaga keselamatan agama dari pengikut hawa nafsu dan menjaga keselamatan umat dari ahli provokasi dan fitnah. Betapa sering para pembela kebatilan dan kaum permisif berdalih dengan makna lahiriah hadis-hadis yang sebenarnya tidak dimaksudkan demikian, sehingga mereka melepaskan diri dari hukum-hukum Islam dan keluar menuju kekufuran yang nyata, baik mereka sadari maupun tidak. Hal ini sering ditemukan pada kaum yang mengangkat diri mereka sebagai penyeru agama, baik mereka memiliki maksud terselubung maupun tidak. Benarlah perkataan penyair: "Bencana bagi agama-agama berasal dari kebodohan para penyerunya."

Oleh karena itu, para Sahabat menahan diri dari menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi alasan bagi pengabaian dan keteledoran karena keterbatasan pandangan, atau menjadi tangga bagi ahli hawa nafsu, bid'ah, dan orang-orang yang sejenis dengan mereka, agar tidak terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar ([1]).

No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu