Pembahasan Kedua: Manhaj Sahabat dalam Meriwayatkan Hadis
Selama Nabi ﷺ berada di tengah-tengah sahabatnya, mengajarkan mereka Al-Kitab
dan Al-Hikmah serta menyucikan mereka, para sahabat merasa bahagia bersamanya
dalam urusan agama maupun dunia. Maka tidak ada kekhawatiran terhadap hadis
Rasulullah ﷺ
dari perbuatan kaum munafik maupun tipu daya para pendusta. Sebab, selama wahyu
masih turun kepada Nabi Allah, wahyu tersebut akan membongkar urusan mereka dan
menyingkap rahasia mereka, sehingga Sunnah aman dari gangguan dan tipu daya
mereka. "Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan kepada mereka
sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka."
[QS. At-Taubah: 64].
Selain itu, tidak ada ruang untuk mengkritik hadis dan
meriwayatkannya tanpa merujuk kepada pemilik risalah (Nabi). Jika terjadi
perselisihan di antara mereka, mereka segera mengadukannya kepada hadirat Nabi ﷺ sebagaimana Allah
perintahkan kepada mereka: "Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul." [QS.
An-Nisa: 59].
Contohnya adalah Umar bin Khattab yang mendengar Hisyam bin
Hakim membaca surah Al-Furqan dengan cara yang berbeda dari yang ia baca. Maka
Umar menariknya dengan selendangnya lalu membawanya menghadap Rasulullah ﷺ dan berkata:
"Orang ini membaca surah Al-Furqan berbeda dengan cara engkau
membacakannya kepadaku." Nabi ﷺ memerintahkan Hisyam untuk membaca, lalu beliau bersabda: "Begitulah
ia diturunkan." Kemudian beliau memerintahkan Umar untuk membaca, lalu
beliau bersabda: "Begitulah ia diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur'an ini
diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah mana yang mudah darinya."
Hadis ini diriwayatkan dalam Al-Bukhari dan lainnya, serta masih banyak contoh
dan peristiwa lain di mana Nabi ﷺ memadamkan perselisihan atau mengoreksi riwayat tentang beliau.
Dari situ kita melihat bahwa kehidupan beliau ﷺ merupakan pemutus
bagi perselisihan jika berkobar, keraguan jika muncul, bahkan lintasan pikiran
jika terbesit.
Namun ketika Rasulullah ﷺ wafat, tidak ada lagi penjaga bagi Sunnah
kecuali dada para sahabat. Wahyu telah terputus, kemunafikan mulai tampak,
banyak orang Arab yang murtad, dan sebagian menolak zakat. Maka tidak
mengherankan jika ada seorang munafik yang didorong oleh kemunafikannya untuk
berdusta atas nama Rasulullah, dan tidak mengherankan pula jika sebagian orang
Arab Badui—yang mengklaim bahwa risalah Muhammad berakhir dengan wafatnya—mulai
mengutak-atik hadis Rasulullah.
Akan tetapi, Abu Bakar berdiri dengan sikap waspada dan
penuh kehati-hatian. Sebagaimana beliau memotong "kuku" para murtadin
dan penolak zakat, beliau juga menutup pintu di hadapan para pendusta melalui
aturan-aturan periwayatan yang beliau tetapkan. Umar datang setelahnya dengan
berjalan di atas manhajnya; beliau menggertak para pendusta dan membuat takut
orang-orang yang terlalu banyak meriwayatkan hadis (tanpa ketelitian). Berikut
adalah sebagian dari amal-amal mulia tersebut.
(A) Perintah Para Sahabat untuk Menyedikitkan Riwayat
Para Khalifah Rasyidin memandang—dan diikuti oleh seluruh
sahabat lainnya—terhadap Sunnah yang mulia, maka mereka mendapatinya sebagai
perbendaharaan yang sangat berharga di dalam dada orang-orang yang dianugerahi
ilmu. Mereka tidak ingin menjajakannya di "pasar riwayat" agar kaum
munafik tidak menjadikan populernya hadis dari Rasulullah ﷺ sebagai dalil untuk
menambah-nambahi isi hadis atau sebagai tangga untuk memalsukan hadis atas nama
Rasulullah ﷺ.
Hal ini juga dilakukan agar orang-orang yang terlalu banyak
meriwayatkan (al-muktshirin) tidak tergelincir kakinya lalu jatuh ke
dalam jurang kesalahan dan lupa, sehingga mereka berdusta atas nama Rasulullah ﷺ tanpa mereka sadari.
Sebagaimana mereka juga tidak suka jika orang-orang tersibukkan dengan
meriwayatkan hadis lalu berpaling dari membaca Al-Qur'an, padahal hafalan
Al-Qur'an belum tentu mudah bagi banyak orang saat itu. Oleh karena itu, kita
dapati mereka mengeluarkan Sunnah secukupnya sesuai dengan persoalan fatwa dan
hukum yang muncul di hadapan mereka.
Maka, inilah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu—meskipun
beliau sangat banyak mendengar dari Rasulullah ﷺ—beliau menyedikitkan riwayat hadis.
Demikian juga Imran bin Hushain, Abu Ubaidah, Al-Abbas bin Abdul Muthalib, dan
lainnya; mereka semua menyedikitkan riwayat. Bahkan Said bin Zaid, salah satu
dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, tidak diriwayatkan darinya kecuali
dua atau tiga hadis saja. Inilah Ubay bin Umarah yang tidak diriwayatkan
darinya kecuali satu hadis saja mengenai mengusap dua sepatu (al-mashu 'ala
al-khuffain).
Inilah pula Abu Hurairah, beliau menahan diri dari
menyampaikan hadis pada zaman Umar bin Khattab, padahal beliau termasuk dalam
jajaran Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Namun, demi mengikuti
sunnah (tradisi) dua Syekh (Abu Bakar dan Umar) dalam menyedikitkan riwayat,
beliau pun menahan diri darinya. Kemudian ketika hari-hari telah berlalu lama
dan ilmu yang ada pada beliau sangat dibutuhkan, beliau pun meriwayatkannya dan
menampakkannya kepada orang-orang.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa beliau
berkata: "Sesungguhnya orang-orang berkata bahwa Abu Hurairah terlalu
banyak (meriwayatkan hadis), seandainya bukan karena dua ayat dalam Kitabullah,
niscaya aku tidak akan menyampaikan satu hadis pun." Kemudian beliau
membaca firman Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang
jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab,
mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua makhluk yang dapat
melaknati" [QS. Al-Baqarah: 159] sampai mencapai firman-Nya: "Dan
Akulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Abu Hurairah
melanjutkan): "Sesungguhnya saudara-saudara kita dari kaum Muhajirin
tersibukkan oleh perniagaan di pasar-pasar, dan saudara-saudara kita dari kaum
Anshar tersibukkan oleh pekerjaan mengelola harta mereka. Sedangkan Abu
Hurairah selalu menyertai Rasulullah ﷺ demi sekadar kenyang perutnya; ia hadir di saat mereka tidak
hadir, dan ia menghafal di saat mereka tidak menghafal."
Sesungguhnya pengingkaran mereka terhadap Abu Hurairah
menjadi keras karena beliau membersamai Nabi ﷺ hanya selama tiga tahun, namun membawakan
riwayat dari beliau yang tidak dibawa oleh seorang pun dari kalangan
orang-orang yang paling awal masuk Islam (al-sabiqun al-awwalun). Maka
ketika beliau memberitahu mereka bahwa beliau adalah orang yang paling melekat
dengan Rasulullah ﷺ
dan tidak tersibukkan dari majelis beliau oleh perdagangan, jual beli,
pertanian, maupun perkebunan sehingga beliau menghafal apa yang tidak mereka
hafal, mereka pun diam (menerima).
Meskipun demikian, Abu Hurairah tetap menahan diri dari
menyampaikan hadis di zaman Umar yang sangat keras terhadap para perawi dan
waspada terhadap bahaya memperbanyak riwayat. Pernah dikatakan kepada Abu
Hurairah: "Apakah engkau dahulu menyampaikan hadis di zaman Umar seperti
ini?" Beliau menjawab: "Seandainya aku menyampaikan hadis di zaman
Umar seperti apa yang aku sampaikan kepada kalian sekarang, niscaya ia akan
memukulku dengan cambuknya."
Umar bin Khattab memerintahkan orang-orang untuk
menyedikitkan riwayat dan beliau sangat disegani oleh seluruh Sahabat.
Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Qaradzah bin Ka'ab bahwa ia berkata: "Kami
berangkat menuju Irak, lalu Umar berjalan bersama kami sampai ke daerah Shirar.
Beliau berwudhu dan mencuci (anggota wudhunya) dua kali, kemudian bertanya:
'Tahukah kalian mengapa aku berjalan bersama kalian?' Mereka menjawab: 'Ya,
kami adalah sahabat Rasulullah ﷺ dan engkau berjalan bersama kami (untuk memuliakan kami).' Umar
berkata: 'Sesungguhnya kalian akan mendatangi penduduk suatu desa yang bagi
mereka Al-Qur'an memiliki suara dengung seperti dengungan lebah. Maka janganlah
kalian menghalangi mereka dengan hadis-hadis sehingga kalian menyibukkan
mereka. Baguskanlah bacaan Al-Qur'an dan sedikitkanlah riwayat dari Rasulullah ﷺ. Berangkatlah dan aku
adalah sekutu kalian.'" Ketika Qaradzah tiba, orang-orang berkata:
"Sampaikanlah hadis kepada kami." Ia menjawab: "Umar bin Khattab
telah melarang kami." (Kami menyebutkan riwayat ini dengan asumsi
keshahihannya, namun Ibnu Abdil Barr telah mengkritik riwayat ini).
Inilah Abdullah bin az-Zubair bertanya kepada Az-Zubair:
"Sesungguhnya aku tidak mendengar engkau menyampaikan hadis dari
Rasulullah ﷺ
sebagaimana si Fulan dan si Fulan menyampaikannya." Maka Az-Zubair
menjawab: "Adapun aku, sesungguhnya aku tidak pernah berpisah dari beliau,
namun aku mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang berdusta atasku, maka
hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.'"
Inilah Zaid bin Arqam ketika dikatakan kepadanya:
"Sampaikanlah hadis kepada kami," beliau menjawab: "Kami telah
tua dan telah lupa, sedangkan (meriwayatkan) hadis dari Rasulullah ﷺ itu adalah perkara
yang berat." As-Sa'ib bin Yazid berkata: "Aku membersamai Sa'ad bin
Malik dari Madinah ke Mekkah, namun aku tidak mendengarnya menyampaikan satu
hadis pun dari Nabi ﷺ."
Asy-Sya'bi berkata: "Aku duduk bersama Ibnu Umar selama satu tahun, namun
aku tidak mendengarnya menyampaikan sesuatu pun dari Rasulullah." Anas bin
Malik pun selalu mengikuti penyampaian hadis dari Nabi ﷺ dengan ucapannya: "Atau
sebagaimana yang beliau sabdakan," karena sikap hati-hati agar tidak
jatuh ke dalam kedustaan atas nama beliau.
Dari atsar-atsar ini—dan masih banyak lagi yang lainnya—Anda
dapati bahwa para Sahabat berdiri di atas sikap waspada dalam urusan hadis.
Mereka menyedikitkan riwayat karena khawatir kaum munafik menjadikannya sebagai
kendaraan bagi tujuan-tujuan busuk mereka, dan karena alasan lain yang telah
disebutkan. Bersamaan dengan itu, mereka tetap berpegang teguh pada sabda
beliau ﷺ:
"Hati-hatilah kalian dari banyak menyampaikan hadis, dan barangsiapa
yang berbicara atasku maka janganlah ia berucap kecuali kebenaran"
([1]). Mereka juga berpegang teguh pada sunnah para Khalifah Rasyidin yang
mendapat petunjuk sebagaimana Nabi ﷺ perintahkan kepada mereka: "Wajib atas kalian memegang
sunnahku dan sunnah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk."
([1]) Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Hakim, dan Ibnu Majah.
(B) Sikap Tatsabbut (Ketelitian) Para Sahabat
dalam Periwayatan Hadis
Sebagaimana para Sahabat telah mengisyaratkan untuk
menyedikitkan periwayatan hadis dan menahan diri dari memperbanyaknya, mereka
juga berjalan di atas manhaj tatsabbut (pengecekan/ketelitian) terhadap
perawi maupun materi yang diriwayatkan (marwi). Mereka melakukan hal itu
dengan bersandarkan pada Kitabullah dan berpedoman pada Sunnah Rasulullah yang
mutawatir atau masyhur. Mereka mengambil hadis dengan kewaspadaan yang sangat
tinggi dan kehati-hatian yang sangat ketat.
Hadis yang hati mereka telah merasa tenang kepadanya—karena
statusnya mutawatir, masyhur, atau hadis ahad yang perawinya tidak diragukan
hafalan dan kedisiplinannya—maka mereka menerimanya dan mengamalkannya tanpa
meminta saksi atau dalil tambahan. Namun, terhadap apa yang terjadi keraguan di
dalamnya, mereka meminta penguat (zhahir). Dan apa yang tidak tegak
bukti atas kebenarannya dari hal-hal yang diragukan atau yang bertentangan
dengan Kitabullah, maka mereka menolaknya kepada pengucapnya.
Kami akan menyebutkan kepada Anda sebagian riwayat yang
menjelaskan hal tersebut:
- Al-Hafizh
adz-Dzahabi meriwayatkan dalam Tadzkirah al-Huffazh pada biografi
Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau berkata: "Beliau adalah orang pertama
yang berhati-hati dalam menerima kabar (berita)." Ibnu Syihab
meriwayatkan dari Qabishah bahwa seorang nenek datang kepada Abu Bakar
untuk meminta hak warisnya. Abu Bakar berkata: "Aku tidak menemukan
bagian untukmu dalam Kitabullah, dan aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah
ﷺ
menyebutkan sesuatu untukmu." Kemudian beliau bertanya kepada
orang-orang, maka Al-Mughirah bin Syu'bah berdiri dan berkata:
"Rasulullah ﷺ
dahulu memberinya seperenam." Abu Bakar bertanya kepadanya:
"Apakah ada orang lain bersamamu?" Maka Muhammad bin Maslamah
bersaksi dengan kesaksian yang serupa. Akhirnya Abu Bakar menetapkan
bagian itu untuk si nenek.
- Diriwayatkan
dalam biografi Amirul Mukminin Umar bin Khattab, dikatakan:
"Beliaulah yang memulai sunnah (tradisi) bagi para ahli hadis untuk
bersikap tatsabbut dalam penukilan. Terkadang beliau berhenti
(tidak langsung menerima) pada kabar ahad jika merasa ragu."
Al-Jariri meriwayatkan dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id, bahwa Abu Musa
(Al-Asy'ari) mengucapkan salam kepada Umar dari balik pintu sebanyak tiga
kali. Namun ia tidak diizinkan masuk, maka ia pun pulang. Umar kemudian
mengirim utusan untuk menyusulnya dan bertanya: "Mengapa engkau
pulang?" Abu Musa menjawab: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ
bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian mengucapkan salam tiga
kali dan tidak dijawab, maka hendaklah ia pulang.'" Umar berkata:
"Engkau harus membawakan bukti atas hal itu kepadaku, atau aku akan
memberikan tindakan kepadamu." Abu Musa mendatangi kami dengan wajah
yang berubah pucat sementara kami sedang duduk, ia bertanya: "Apa
yang terjadi denganmu?" Ia pun menceritakan kejadiannya dan bertanya:
"Apakah ada di antara kalian yang pernah mendengarnya?" Kami
menjawab: "Ya, kami semua mendengarnya." Maka mereka mengirim
seorang laki-laki bersama Abu Musa untuk memberitahu Umar.
- Adz-Dzahabi
juga meriwayatkan dari Hisyam, dari ayahnya, dari Al-Mughirah bin Syu'bah,
bahwa Umar meminta pendapat mereka mengenai imlash seorang
wanita—maksudnya keguguran bayi. Al-Mughirah berkata: "Rasulullah ﷺ
memutuskan padanya hukuman berupa ghurrah ([1])." Umar berkata
kepadanya: "Jika engkau jujur, maka datangkanlah seseorang yang
mengetahui hal itu." Maka Muhammad bin Maslamah bersaksi bahwa
Rasulullah ﷺ
memang memutuskan demikian.
- Adz-Dzahabi
juga meriwayatkan bahwa Umar berkata kepada Ubay (bin Ka'ab)—setelah Ubay
meriwayatkan sebuah hadis kepadanya: "Engkau harus membawakan bukti
kepadaku atas apa yang engkau katakan." Ubay pun keluar dan bertemu
sekelompok orang Anshar. Ia menceritakan hal itu kepada mereka, mereka
berkata: "Kami telah mendengar hal ini dari Rasulullah ﷺ."
Maka Umar berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya aku tidak menuduhmu
(berdusta), akan tetapi aku ingin bersikap tatsabbut
(memastikan)."
- Dalam
biografi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Adz-Dzahabi meriwayatkan dari
Asma' bin Al-Hakam Al-Fazari bahwa ia mendengar Ali berkata: "Dahulu
jika aku mendengar sebuah hadis dari Rasulullah, Allah memberiku manfaat
dengannya sesuai kehendak-Nya. Namun jika orang lain yang menyampaikannya
kepadaku, aku memintanya untuk bersumpah. Jika ia telah bersumpah, baru
aku membenarkannya. Dan Abu Bakar telah bercerita kepadaku—dan Abu Bakar
adalah orang yang jujur—beliau berkata: 'Aku mendengar Nabi ﷺ
bersabda: Tidaklah seorang hamba muslim melakukan suatu dosa, kemudian
ia berwudhu dan shalat dua rakaat lalu memohon ampun kepada Allah,
melainkan Allah akan mengampuninya.'"
- Demikian
pula Aisyah Ummul Mukminin; beliau menolak hadis tentang Nabi ﷺ
melihat Tuhannya pada malam Mi'raj berdasarkan zahir firman Allah Ta'ala: "Dia
tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala
penglihatan itu" [QS. Al-An'am: 103]. Beliau berkata:
"Barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad melihat Tuhannya pada malam
Isra', maka ia telah membuat kedustaan yang besar terhadap Allah."
Ini adalah ijtihad dari beliau radhiyallahu 'anha, sementara
sebagian ulama menyelisihinya dalam hal itu dan mentakwil ayat tersebut
dengan makna: "Tidak dapat diliputi/dibatasi oleh penglihatan,"
sehingga ayat tersebut tidak bertentangan dengan hadis.
Sebagaimana Aisyah radhiyallahu 'anha memiliki
pandangan dalam kritik matan hadis dengan membandingkannya pada Al-Qur'an,
beliau juga memiliki pandangan terhadap perawi; beliau menguji hafalannya untuk
mengetahui sejauh mana kedisiplinannya terhadap hadis. Dalam Shahihain
diriwayatkan dari beliau bahwa beliau berkata kepada Urwah bin az-Zubair:
"Wahai putra saudaraku, telah sampai berita kepadaku bahwa Abdullah bin
'Amr melewati kita untuk berhaji, maka temuilah dia dan bertanyalah kepadanya,
karena sesungguhnya ia telah membawa banyak ilmu dari Nabi ﷺ."
Urwah berkata: "Maka aku menemuinya dan bertanya
tentang beberapa hal yang ia sebutkan dari Nabi ﷺ." Urwah melanjutkan: "Di antara
yang ia sebutkan adalah bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari
manusia dengan sekali cabut, akan tetapi Dia mewafatkan para ulama sehingga
ilmu terangkat bersama mereka. Maka yang tersisa di tengah manusia adalah
pemimpin-pemimpin yang bodoh, mereka dimintai fatwa lalu berfatwa tanpa ilmu,
sehingga mereka sesat dan menyesatkan.'"
Urwah berkata: "Ketika aku menceritakan hal itu kepada
Aisyah, beliau menganggapnya sebagai perkara besar dan mengingkarinya, beliau
bertanya: 'Apakah dia bercerita kepadamu bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ menyabdakan
ini?'" Urwah menjawab: "Ya."
Sampai ketika tahun berikutnya, Aisyah berkata kepadaku:
"Sesungguhnya Ibnu 'Amr telah datang, maka temuilah dia kemudian mulailah
pembicaraan dengannya hingga engkau bertanya tentang hadis yang ia ceritakan
kepadamu mengenai ilmu." Urwah berkata: "Maka aku menemuinya dan
bertanya, lalu ia menyebutkan kepadaku seperti apa yang ia ceritakan padaku
pada kali pertama." Urwah berkata: "Ketika aku memberitahu Aisyah
tentang hal itu, beliau berkata: 'Aku tidak beranggapan melainkan ia telah
jujur; aku melihatnya tidak menambah sesuatu pun di dalamnya dan tidak pula
menguranginya.'" Selesai kutipan dari I'lam al-Muwaqqi'in (1 - 43).
Ini adalah bentuk pengujian dari Aisyah radhiyallahu
'anha terhadap hafalan Abdullah bin 'Amr. Pada kali pertama beliau ragu
akan kedisiplinannya, namun ketika beliau mendapati pada kali kedua—setelah
berlalu satu tahun penuh—bahwa ia tidak menambah satu huruf pun dalam hadis dan
tidak menguranginya, beliau pun tahu bahwa ia adalah penghafal hadis yang
sangat disiplin (jayyid al-dhabth), maka beliau membenarkannya dan
menerima hadisnya.
Atsar-atsar ini—dan banyak lainnya—menunjukkan dengan sangat
jelas bahwa para Sahabat sangat teliti (tatsabbut) dalam urusan hadis.
Mereka menimbang perawi dan materi riwayat dengan timbangan kritik ilmiah yang
benar. Dan ini adalah perkara yang alami setelah Nabi ﷺ wafat, karena selama beliau hidup,
beliaulah yang mencukupi tugas ini bagi mereka sebagaimana telah kami
isyaratkan sebelumnya.
([1]) Al-Ghurrah dengan dhammah pada huruf ghain
dan tasydid pada huruf ra' yang berharakat fathah, menurut
mayoritas ulama adalah nilai yang mencapai setengah dari sepersepuluh fidyah
(diyat).
(C) Larangan Para Sahabat bagi Para Perawi untuk
Menyampaikan Hadis yang Melampaui Pemahaman Orang Awam
Telah dikemukakan sebelumnya isyarat bahwa Nabi ﷺ mengkhususkan jenis
ilmu tertentu bagi orang-orang yang beliau pandang memiliki tanda-tanda
kecerdasan dan pemahaman di antara para Sahabat. Beliau melarang mereka untuk
menyampaikan hal itu kepada orang awam karena khawatir mereka tidak memahaminya
sehingga terjerumus ke dalam fitnah (kebingungan/kesesatan).
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Kitab al-'Ilm di Shahih-nya
bahwa Nabi ﷺ
sedang berkendara dan Mu'adz membonceng di belakang beliau di atas pelana, lalu
beliau bersabda: "Wahai Mu'adz bin Jabal." Mu'adz menjawab: "Aku
penuhi panggilanmu wahai Rasulullah, dengan penuh kebahagiaan." Beliau
bersabda: "Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah
dengan jujur dari hatinya, melainkan Allah haramkan ia dari api neraka."
Mu'adz bertanya: "Wahai Rasulullah, tidakkah sebaiknya aku kabarkan hal
ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?" Beliau menjawab:
"Jika demikian, mereka akan bersikap pasrah (hanya bersandar pada hal itu
dan meninggalkan amal)." Akhirnya Mu'adz mengabarkan hal itu menjelang
wafatnya karena menghindari dosa menyembunyikan ilmu.
Inilah pula Umar bin Khattab yang mencegah Abu Hurairah—saat
itu Nabi ﷺ
memerintahkannya untuk memberi kabar gembira kepada orang-orang dengan hadis
yang semisal dengan hadis Mu'adz—Umar berkata: "Kembalilah wahai Abu
Hurairah." Lalu Umar segera menemui Nabi ﷺ dan berkata kepada beliau: "Wahai
Rasulullah, apakah Engkau mengatakan kepada Abu Hurairah begini dan
begitu?" Nabi ﷺ
menjawab: "Ya." Umar berkata: "Jangan Engkau lakukan, karena aku
khawatir manusia akan bersikap pasrah, maka biarkanlah mereka beramal."
Nabi ﷺ menyetujui pendapat
tersebut dan bersabda: "Biarkanlah mereka." (Diriwayatkan oleh Muslim
dalam Kitab al-Iman).
Diriwayatkan pula dalam mukadimah Shahih-nya dari
Nabi ﷺ bahwa beliau
bersabda: "Cukuplah seseorang dianggap berdusta jika ia menceritakan semua
yang ia dengar." Hal itu karena menceritakan segala sesuatu kepada orang
awam—padahal diketahui bahwa akal mereka tidak dapat mencerna segala
sesuatu—dapat memicu mereka mendustakan si penyampai berita dalam hal-hal yang
tidak mereka pahami, sehingga kepercayaan mereka kepadanya hilang.
Bahkan mungkin saja jika mereka tidak mendustakannya namun
mereka mengamalkan apa yang mereka pahami (secara keliru), mereka akan
meninggalkan sebagian hukum syariat. Maka si penyampai tadi menjadi seperti
pendusta atas nama Allah dan Rasul-Nya karena ia telah memalingkan mereka dari
mengamalkan hukum-hukum agama disebabkan menyampaikan sesuatu yang melampaui
pemahaman mereka; dan cukuplah itu dianggap sebagai kedustaan. Bahkan kami
katakan bahwa menyampaikan hal yang melampaui akal orang awam dapat memicu keraguan
mereka terhadap agama itu sendiri. Oleh karena itu, Ibnu Abbas berkata:
"Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui (pahami).
Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?"
Para Sahabat telah berjalan di atas petunjuk Nabawi ini pada
masa itu. Mereka menahan diri dari menyampaikan hal-hal yang tidak terjangkau
oleh orang awam karena khawatir mereka akan terfitnah sehingga meninggalkan
sebagian kewajiban agama. Muslim meriwayatkan dalam mukadimah Shahih-nya
dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata: "Tidaklah engkau menyampaikan suatu
hadis kepada suatu kaum yang tidak terjangkau oleh akal mereka, melainkan hadis
itu akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka."
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia berkata:
"Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ dua wadah (ilmu). Adapun yang satu telah aku sebarkan,
sedangkan yang lainnya, seandainya aku sebarkan, niscaya tenggorokan ini akan
dipotong." Diriwayatkan dari Ali juga: "Berbicaralah kepada manusia
dengan apa yang mereka pahami. Apakah kalian suka jika Allah dan Rasul-Nya
didustakan?" Ibnu Abdil Barr juga meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma.
Para Sahabat, Tabi'in, dan para imam setelah mereka
senantiasa tidak menyukai penyampaian hal-hal yang dapat memicu fitnah dan
kegaduhan disebabkan keterbatasan pemahaman sebagian orang, atau karena adanya
pemanfaatan dari pengikut hawa nafsu dan penguasa terhadap makna lahiriah teks
untuk mendukung bid'ah mereka serta melegalkan kezaliman dan kekejaman mereka.
Al-Hasan al-Bashri pernah mengkritik Anas yang menceritakan
kisah orang-orang 'Urainah kepada Al-Hajjaj, karena Al-Hajjaj menjadikannya
alasan untuk melakukan tindakan berlebihan dalam menumpahkan darah, padahal
tidak ada hujah baginya dalam hal itu kecuali takwil-takwilnya yang rapuh.
Inilah Ahmad bin Hanbal yang tidak menyukai penyampaian sebagian riwayat yang
secara lahiriah mengesankan pembangkangan terhadap pemimpin. Inilah Abu Yusuf
yang tidak menyukai penyampaian hadis-hadis yang ganjil (ghara'ib).
Sikap mereka radhiyallahu 'anhum tersebut adalah demi
menjaga keselamatan agama dari pengikut hawa nafsu dan menjaga keselamatan umat
dari ahli provokasi dan fitnah. Betapa sering para pembela kebatilan dan kaum
permisif berdalih dengan makna lahiriah hadis-hadis yang sebenarnya tidak dimaksudkan
demikian, sehingga mereka melepaskan diri dari hukum-hukum Islam dan keluar
menuju kekufuran yang nyata, baik mereka sadari maupun tidak. Hal ini sering
ditemukan pada kaum yang mengangkat diri mereka sebagai penyeru agama, baik
mereka memiliki maksud terselubung maupun tidak. Benarlah perkataan penyair:
"Bencana bagi agama-agama berasal dari kebodohan para penyerunya."
Oleh karena itu, para Sahabat menahan diri dari menyampaikan
hal-hal yang dapat menjadi alasan bagi pengabaian dan keteledoran karena
keterbatasan pandangan, atau menjadi tangga bagi ahli hawa nafsu, bid'ah, dan
orang-orang yang sejenis dengan mereka, agar tidak terjadi fitnah di bumi dan
kerusakan yang besar ([1]).
No comments:
Post a Comment