MUHAMMAD
dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga
minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan
yang menyatakan bahwa untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan
baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan
membawa suatu perasaan dalam
hati. Ada sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa
isi persetujuan itu
tidak sesuai dengan harga diri kaum Muslimin, sampai
akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam perjalanan
itu dan Nabi
pun telah pula membacakannya
kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad selama
tinggal di Hudaibiya
dan setelah kembali pulang,
ialah apa yang
harus dilakukannya dalam menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping memperluas penyebaran
dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan mengutus orang-orang
kepada Heraklius, Kisra,
Muqauqis1, Najasyi (Negus) di
Abisinia, kepada Harith al-Ghassani
dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan
Yahudi dari seluruh jazirah Arab.
Pada waktu
itu ajaran Islam
sebenarnya sudah mencapai kematangannya, sehingga
ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak lagi
terbatas hanya pada
masalah tauhid serta segala
konsekwensinya seperti dalam masalah-masalah ibadat' tetapi juga
sudah meluas dan meliputi segala macam
kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep tauhid
itu dan membuat
pembawanya dapat mencapai kematangan hidup
insani serta terlaksananya
cita-cita hidup yang lebih tinggi.
Oleh karena itu
turunlah peraturan-peraturan
yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan.
Penulis-penulis
riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang
mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar mengatakan dalam
masa Hudaibiya. Idea
larangan khamr ini sosial
sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan
tauhid dari segi tauhid
an sich. Bukti
yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan
dalam Qur'an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan
selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan
bukti yang lebih
jelas lagi dalam
hal ini ialah, bahwa larangan itu
tidak sekaligus turunnya,
melainkan berangsur-angsur
sehingga kaum Muslimin
dapat mengurangi kebiasaan itu
sedikit demi sedikit.
Bilamana larangan itu kemudian
datang, maka mereka pun berhenti
minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin'l-Khattab disebutkan, bahwa
ketika ia bertanya tentang
khamr itu ia berkata: "Ya Allah, berikanlah penjelasannya kepada kami." Lalu turun
ayat ini:
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr
dan judi. Katakanlah, dalam keduanya
itu terdapat dosa
besar dan juga
banyak manfaatnya buat
manusia, tetapi dosanya
lebih besar dari manfaatnya." (Qur'an, 2: 219)
Oleh
karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan
dari mereka ada
yang sepanjang malam minum
sampai berlimpah-limpah, sehingga
bila mereka pergi sembahyang
sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi Umar
berkata: "Ya Allah,
jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, sebab ini menyesatkan
pikiran dan harta,"
maka turun ayat ini:
"Orang-orang
yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan
mabuk supaya kamu
ketahui apa\ yang kamu
baca." (Qur'an, 4: 43)
Pada
waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru:
"Orang
yang mabuk jangan ikut sembahyang!"
Sekalipun yang
demikian ini membawa
akibat berkurangnya minuman itu
dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup
besar, sehingga sudah banyak dari
mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa
waktu kemudian kembali Umar berkata lagi:
"Ya Allah,
jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan tegas,
sebab ini menyesatkan
pikiran dan harta." Sebenarnya tepat
sekali Umar berkata
begitu, mengingat orang-orang
Arab - termasuk juga kaum Musliminnya
- dengan minuman demikian
itu mereka jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik
janggut dan saling memukul kepala
satu sama lain.
Pernah ada
orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta
makan minum. Setelah
mereka dalam keadaan
mabuk, pihak Muhajirin dan
Anshar mulai saling
adu mulut. Yang
satu menunjukkan sikap fanatiknya kepada
Muhajirin sedang yang fanatik
kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta yang
mereka makan lalu
dipukulkan kehidung salah
seorang Muhajirin. Ada lagi
dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling
bertengkar, lalu saling
bertikaman. Diantara mereka timbul
rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling
cinta-mencintai. Ketika itulah firman Tuhan ini turun:
"Orang-orang yang
beriman! Bahwasanya khamr,
perjudian, berhala, mengadu nasib dengan
panah, adalah perbuatan
keji yang termasuk perbuatan
setan. Hindarilah itu supaya kamu beruntung. Tentu setan
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan
kebencian di kalangan
kamu dengan jalan
khamr dan perjudian itu,
merintangi kamu dari mengingat Allah
dan dari sembahyang. Maka maukah
kamu menghentikan?" (Qur'an, 5 90-91)
Ketika ada
pelarangan khamr, waktu
itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang
yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya.
Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka
soal larangan ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah
khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam perang
Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang
Badr? Maka firman Tuhan ini turun:
"Tiada
berdosa orang-orang yang beriman dan
yang mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang baik,
karena makanan yang
telah mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap
memelihara diri dari kejahatan, tetap
beriman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik.
Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman
kemudian bertakwa dan
berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan."
(Qur'an, 5: 93)
Segala
perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan
Islam, mengajak orang selalu
melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam
ibadat, fungsi ruku' dan sujud dalam
sembahyang yang telah
mcnghapuskan kecongkakan hati, semua
itu merupakan pelengkapan
yang wajar terhadap agama-agama yang
sebelumnya dan yang menyebabkan
ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.
Pada
waktu itu Heraklius
dan Kisra masing-masing
sebagai kepala kerajaan Rumawi
dan Persia, dua buah kerajaan yang terkuat pada
zamannya merupakan dua
orang yang telah menentukan jalannya
politik dunia serta
nasib seluruh penduduknya. Perang
antara dua kerajaan ini berkecamuk
dengan kemenangan yang selalu
silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada mulanya
Persia adalah pihak
yang menang. Ia menguasai
Palestina dan Mesir,
menaklukkan Bait'l-Maqdis
(Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi.
Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di
Mesir, di Suria
dan di Palestina, dan
Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu - setelah ia
bernadar - bahwa
kalau ia telah
mencapai kemenangan, ia akan
berziarah ke Yerusalem dengan
berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.
Kalau
saja orang ingat akan kedudukan
kedua kerajaan itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa
besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam
hati. Tiada sebuah kerajaan
pun yang pernah
berpikir hendak melawannya. Yang
terlintas dalam pikiran orang ialah
hendak membina persahabatan dengan
kedua kerajaan itu.
Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada
waktu itu sudah begitu
semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu
pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu
itu di bawah pengaruh
Persia, sedang Mesir sampai ke
Syam di bawah pengaruh Heraklius. Pada
waktu itu Hijaz
dan seluruh semenanjung jazirah
terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan
orang Arab pada masa
itu hanya tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam.
Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius
supaya kekuasaan kedua
kerajaan itu jangan sampai merusak perdagangan mereka. Di
samping itu kehidupan orang-orang Arab
itu tidak lebih
daripada kabilah-kabilah, yang
dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan
diantara mereka yang
akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat mereka
pikirkan dalam menghadapi
pengaruh kedua kerajaan raksasa itu.
Oleh karena
itu mengherankan sekali
jika pada waktu itu Muhammad berpikir hendak
mengirimkan utusan-utusannya kepada kedua
penguasa besar itu - juga kepada
Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya,
tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena
tindakannya itu, dan yang mungkin juga
akan dapat membawa seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman
Persia dan Bizantium.
Akan
tetapi kenyataannya Muhammad tidak
ragu-ragu mengajak semua raja-raja
itu menganut agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia
pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:
"Saudara-saudara.
Tuhan mengutus saya adalah sebagai
rahmat kepada seluruh umat
manusia. Janganlah saudara-saudara berselisih pendapat
tentang saya, seperti
kaum Hawariyun (pengikut-pengikut
Almasih) tentang Isa anak Mariam."
"Rasulullah,"
kata sahabat-sahabatnya. "Bagaimana
pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?"
"Ia mengajak
mereka kepada apa
yang seperti saya
ajak saudara-saudara. Orang yang
diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang
hati. Tetapi orang yang diutusnya ke
tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan
segan-segan."
Kemudian
dikatakannya kepada mereka bahwa ia
akan mengutus orang-orang kepada
Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith
al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi
di Abisinia. Akan
diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka
bersedia melakukan itu.
Lalu
dibuatnya sebentuk cincin
dari perak bertuliskan: "Muhammad Rasulullah."
Isi
surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh
yang kita kemukakan kepada
pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi: "Dengan nama
Allah, Pengasih dan
Penyayang. Dari Muhammad
hamba Allah kepada Heraklius
pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang
benar.
Kemudian
daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan
menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan
akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa
orang-orang arisiyin2 menjadi
tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita
berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa
tak ada yang kita sembah
selain Allah dan
kita tidak akan mempersekutukanNya dengan
apa pun, bahwa
yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi
kalau mereka mengelak juga,
katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang
Islam."
Surat
kepada Heraklius itu kemudian
dibawa oleh Dihya
b. Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa,
surat kepada Najasyi
oleh 'Amr b.
Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta'a,
surat kepada penguasa Oman oleh 'Amr bin'l-'Ash, surat kepada penguasa Yamama
oleh Salit b. 'Amr,
surat kepada raja
Bahrain oleh al-'Ala bin'l-Hadzrami, surat
kepada Harith al-Ghassani, raja perbatasan Syam,
oleh Syuja' b.
Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b.
Umayya.
Mereka
semua berangkat masing-masing
menuju ke tempat
yang telah ditugaskan oleh Nabi.
Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan
menurut pendapat sebagian
besar penulis-penulis
sejarah, sebagian lagi
berpendapat mereka berangkat dalam waktu berlain-lainan.
Tindakan
Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang
luarbiasa sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun
sesudah itu daerah-daerah tempat
Muhammad mengirim
utusan-utusannya itu telah
dimasuki oleh kaum Muslimin dan
sebagian besar
mereka telah beragama
Islam. Akan tetapi ketakjuban akan
segera hilang bila kita ingat, bahwa kedua imperium raksasa
ini, yang telah mengemudikan
jalannya dunia masa itu,
dengan peradabannya yang telah menguasai seluruh dunia,
mereka ini saling
memperebutkan kemenangan materi, sementara kekuatan
rohani keduanya sudah rontok dan
hilang. Persia sendiri sudah terbagi
antara paganisma dan Mazdaisma. Demikian juga
agama Kristen di Bizantium sudah
goyah sekali karena adanya pelbagai macam aliran sekta
dan golongan. Ia sudah
tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat menggerakkan dan
memberi tenaga hidup ke dalam jiwa manusia. Malahan ia
sudah berbalik menjadi
sekadar upacara-upacara serta
tradisi yang dielu-elukan
oleh pemuka-pemuka agama kedalam
pikiran orang-orang awam
supaya dapat mereka itu dikuasai dan diperkuda. Sedang
ajaran baru yang dibawa
oleh Muhammad dasarnya adalah
kekuatan rohani yang murni. Ia dapat mengangkat martabat manusia
ke tingkat yang
lebih tinggi sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi
dan rohani itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara bertentangan
dengan yang
abadi sifatnya, maka
segala materi dan yang
bersifat
sementara itu akan kalah adanya.
Disamping
semua itu, baik Persia mau pun
Bizantium, dengan besarnya kekuasaan
yang ada pada mereka, sebenarnya mereka sudah
sama-sama kehilangan tenaga
inisiatif dan kreatifnya. Dalam bidang pemikiran, dalam
mengembangkan selera dan bekerja mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan yang
ada. Segala macam pembaruan
dianggap bid'ah (menyimpang dari
agama) dan setiap penyimpangan adalah sesat.
Masyarakat
manusia seperti pribadi manusia dan seperti
setiap makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia
masih muda belia, maka perkembangannya bersifat
membentuk, membangun dan menambaqh
vitalitas dalam hidupnya sendiri. Dengan demikian, hidupnya
itu akan menyusut terus-menerus, ia akan meluncur
turun sampai ke
dasarnya yang terakhir. Masyarakat manusia yang sudah
meluncur turun sampai kedasarnya itu,
nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali oleh unsur dari
luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur dari luar yang penuh dengan tenaga hidup yang
bersemarak itu, di samping Persia dan
Bizantium, adanya bukan
di bilangan Tiongkok atau
India, juga bukan
di tengah-tengah Eropa, melainkan unsur itu ialah Muhammad
sendiri.
Sudah
wajar sekali bila ajarannya yang
segar bersemarak itu akan
dapat mengembalikan denyutan
hidup baru yang
penuh vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran dari dalam
itu, yang disebabkan
oleh pengaruh tradisi agama dan takhayul, yang sudah hidup berakar
menggantikan kedudukan iman dan akidah.
Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul itu, kekuatan jiwanya yang
sudah melampaui segala
kekuatan, itulah yang memberikan
ilham kepadanya untuk
mengirim utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar dunia
itu mengenal ajaran Islam,
sebagai agama yang benar, agama yang sempurna, agama Allah Yang Maha
Agung. Mengajak mereka mengenal
agama yang akan membebaskan
pikiran manusia supaya dapat menilai, akan membebaskan jantung orang
supaya dapat menyadari, dapat berpikir. Dalam
sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia telah meletakkan
kaidah-kaidah umum buat manusia
yang akan merupakan keseimbangan
antara kemampuan rohani dengan kekuatan materi
yang akan dapat
menguasai jiwa. Dengan
jalan keseimbangan itu manusia
akan dapat mencapai tujuan berupa
kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu
kekuatan yang bersih dari
segala kelemahan dan
kecongkakan hati. Dengan sistem
masyarakat demikian itu manusia akan
sampai ke tempat
yang lebih baik seperti
yang diharapkan, setelah
ia melalui pelbagai macam
proses evolusinya di
tengah-tengah semua makhluk alam
ini.
Adakah Muhammad
akan mengirim utusan-utusannya kepada raja-raja itu kalau ia masih kuatir
akan adanya pengkhianatan pihak Yahudi
yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia sudah membuat perjanjian
Hudaibiya. Dari pihak Quraisy sudah aman,
dari sebelah selatan
juga sudah aman.
Tetapi dari sebelah utara ia tidak
akan merasa aman sekiranya
nanti Heraklius atau Kisra
datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, atau juga dendam lama dalam
hati mereka itu
akan bangkit kembali, akan
mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir dan
Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka
seagama. Perkampungan mereka oleh
Muhammad telah dikosongkan setelah
dikepung dan terjadi pertempuran
serta pertumpahan darah. Orang-orang Yahudi
memusuhinya lebih sengit
lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka
itu daripada Quraisy. Juga di
kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy.
Memang tidak mudah mengadakan perjanjian
perdamaian dengan mereka
seperti perdamaian Hudaibiya, juga
ia tidak akan
merasa tenang terhadap mereka
melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah
menang. Wajar sekali
mereka akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala
bantuan dari pihak Heraklius. Jadi
kalau begitu kekuasaan orang-orang Yahudi
itu harus juga
ditumpas sampai habis, sehingga
samasekali mereka tidak akan bisa
lagi mengadakan perlawanan di
negeri-negeri Arab. Dan
hal ini harus cepat-cepat dilaksanakan,
sebelum ada waktu
yang cukup terluang buat mereka guna meminta bantuan pihak
Ghatafan atau kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang memusuhi Muhammad.
Yang
demikian inilah yang harus dilaksanakan.
Sekembalinya dari
Hudaibiya - menurut sebuah sumber ia hanya tinggal limabelas malam,
sumber lain menyatakan satu
bulan. Disuruhnya supaya orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar,
dengan syarat hanya mereka yang ikut ke
Hudaibiya saja yang boleh
menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang yang akan
dibagikan.
Sebanyak
seribu enam ratus
orang dengan seratus
kavaleri Muslimin itu sekarang
berangkat lagi. Mereka semua
percaya akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan firman Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun
semasa Hudaibiya.
"Orang-orang yang tinggal di belakang itu akan berkata
ketika kamu berangkat mengambil harta rampasan perang: Biarlah
kami turut bersama-sama kamu.
Mereka hendak mengubah
perintah Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan turut
bersama-sama kami. Begitulah
Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan berkata lagi: Tetapi kamu
dengki kepada kami. Tidak.
Mereka yang mengerti hanya sedikit saja." (Qur'an, 48: 15)
Jarak antara
Khaibar dengan Medinah itu mereka
tempuh dalam waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya
mereka telah berada
di depan perbentengan Khaibar. Keesokan harinya bila
pekerja-pekerja Khaibar berangkat
kerja ke ladang-ladang dengan
membawa sekop dan
keranjang, setelah melihat
pasukan Muslimin, mereka
berlarian sambil
berteriak-teriak:
"Muhammad
dengan pasukannya!"
Ketika
mendengar suara mereka itu Rasul berkata:
"Khaibar binasa. Apabila kami sampai di halaman
golongan ini, maka pagi itu amat
buruk buat mereka
yang telah diberi peringatan itu."
Akan tetapi
Yahudi Khaibar memang
sudah menanti-nantikan Muhammad
akan menyerang mereka. Mereka
ingin mencari jalan membebaskan diri.
Sebagian mereka ini ada yang menyarankan supaya cepat-cepat
dibentuk sebuah blok, yang
terdiri dari mereka dan
Yahudi Wadi'l-Qura dan Taima,
yang akan langsung menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa menggantungkan diri
kepada kabilah-kabilah Arab yang
lain. Sedang yang sebagian lagi berpendapat supaya
masuk saja bersekutu
dengan Rasul, kalau-kalau
kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati kaum Muslimin - terutama
dari pihak Anshar -
setelah dalam kenyataan
Huyayy b. Akhtab
dan segolongan Yahudi lainnya terlibat dalam usaha
menghasut kabilah-kabilah Arab
untuk menyerang Medinah dan
secara kekerasan mengadakan
perang Parit. Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah memuncak, sehingga sebelum
terjadi perang pihak Muslimin sudah lebih dulu berhasil
menewaskan pemimpin-pemimpin Khaibar masing-masing Sallam
b. Abi'l-Huqaiq dan Yasir ibn Razzam. Oleh karena golongan
Yahudi selalu mengadakan kontak
dengan Ghatafan tatkala pertama
kali tersiar berita Muhammad akan
menyerang mereka, cepat-cepat
mereka meminta bantuan kabilah-kabilah itu.
Mengenai Ghatafan ini, para ahli
masih berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan,
ataukah pasukan Muslimin
sudah memutuskan hubungan dengan Khaibar?
Lepas
dari apakah Ghatafan ini sampai
membantu pihak Yahudi atau malah menjauhkan diri setelah
Muhammad menjanjikan hendak memberikan harta rampasan perang
nanti, namun kenyataannya peperangan ini merupakan perang terbesar yang pernah
terjadi; mengingat pula kelompok-kelompok Yahudi
di Khaibar ini merupakan koloni
Israil yang terkuat
yang paling kaya dan paling
besar pula persenjataannya. Disamping
itu pihak Muslimin pun
sudah yakin sekali, bahwa selama Yahudi tetap menjadi duri
dalam daging seluruh jazirah, maka
selama itu pula persaingan
antara agama Musa dengan agama baru ini akan jadi panjang tanpa dapat
mencapai suatu penyelesaian. Dengan demikian mereka terjun menyabung nyawa
tanpa ragu-ragu lagi.
Sebaliknya pihak
Quraisy dan seluruh jazirah Arab berbaris menonton
peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang berani bertaruh
mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula yang akan
menang. Kebanyakan Quraisy
mengharapkan pihak Muslimin akan
mengalami kehancuran, melihat
kukuhnya benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya di atas
batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka yang cukup lama
dalam medan perang.
Dengan
persiapan senjata yang cukup kaum
Muslimin sekarang sudah berada di
depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama mereka.
Pemimpin mereka Sallam
b. Misykam menyarankan, supaya
harta-benda dan sanak keluarga
mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih
dan Sulalim, bahan makanan
dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na'im, perajurit
dan barisan penggempur dimasukkan ke
dalam benteng Natat dan
Sallam b. Misykam
sendiri bersama-sama mereka,
mengerahkan mereka dalam peperangan.
Sekarang
kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan
di sekitar benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula
dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata:
"Yang luka-luka dari pihak
Muslimin sebanyak limapuluh
orang. Apalagi jumlah yang luka-luka dari pihak Yahudi."
Setelah
Sallam b. Misykam tewas, maka
pimpinan pasukan di pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia
keluar dari benteng Na'im itu dengan maksud hendak menggempur pasukan
Muslimin Tetapi oleh Khazraj
ia dapat dihalau dan dipaksa
kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya
atas benteng-benteng Khaibar itu
sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan dengan
keyakinan, bahwa kekalahan
mereka menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap
Banu Israil di negeri-negeri Arab.
Hal
ini berlangsung selama
beberapa hari. Kemudian
Rasul menyerahkan bendera kepada
Abu Bakr supaya memasuki benteng Na'im. Tetapi setelah terjadi pertempuran
ia kembali tanpa berhasil menaklukkan
benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasui menugaskan Umar
bin'l-Khattab. Tetapi dia pun mengalami
nasib yang sama
seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib yang dipanggilnya seraya
katanya:
"Pegang
bendera ini dan bawa terus sampai
Tuhan memberikan kemenangan
kepadamu."
Ali berangkat
membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat dari benteng,
penghuni benteng itu keluar menghadapinya
dan seketika itu juga
pertempuran pun terjadi.
Salah seorang Yahudi dapat memukulnya
dan perisai yang
di tangannya terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang
ada di benteng dan dengan memperisaikan
daun pintu yang
masih di tangan itu
ia terus bertempur.
Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi
dijadikannya jembatan dan dengan
"jembatan" ini kaum
Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi
benteng Na'im ini baru jatuh setelah
komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa
sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian bertempur dan
betapa pula pihak
Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.
Setelah benteng
Na'im jatuh, sekarang
pihak Muslimin menaklukkan benteng
Qamush setelah lebih
dulu terjadi pertempuran sengit.
Oleh karena persediaan bahan makanan
pada mereka (Muslimin) sudah
tidak mencukupi lagi terpaksa ada beberapa orang yang datang
kepada Muhammad mengeluh, dan minta sesuatu
sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang
dapat diberikannya kepada mereka itu,
maka mereka diijinkan makan
daging kuda. Dalam
pada itu salah seorang dari pihak
Muslimin melihat ada
sekawanan kambing memasuki salah
satu benteng Yahudi
itu. Dua ekor kambing diantaranya
dapat mereka tangkap, lalu mereka
sembelih dan mereka makan
bersama-sama.
Akan tetapi,
setelah mereka menaklukkan
benteng Sha'b b- Mu'adh,
kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu
mendesak lagi, sebab ternyata
di tempat ini persediaan makanan cukup banyak, yang
akan memungkinkan lagi
mereka meneruskan
perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada
lainnya. Sementara itu tidak sejengkal
tanah pun atau sebuah
benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum mereka
benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala
tenaga mereka berusaha
membendung serangan Muslimin itu.
Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk
berperang, tiba-tiba keluar
Marhab orang Yahudi itu dari
salah satu benteng
sambil ia membaca sajak-sajak ini:
Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si
pendekar
Mendengar
itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya:
"Siapa
yang akan menjawab ini."
Saat
itu juga Muhammad b. Maslama menjawab:
"Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak
menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh."
Kemudian
setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan mulai mereka
saling menyerang sehingga
hampir-hampir ia sendiri dapat
dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu
dapat ditahan dengan perisai
oleh Ibn Maslama
dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan
demikian orang itu
dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.
Demikianlah perang
antara Yahudi dan
Muslimin itu terjadi
sangat seru sekali, ditambah lagi
ketahanan benteng-benteng
Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan
keras.
Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair.
Pengepungan ini tampaknya cukup
lama disertai dengan
pertempuran yang sengit pula.
Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil
menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke
benteng itu diputuskan, pihak
Yahudi terpaksa keluar
dan dengan mati-matian mereka
memerangi kaum Muslimin sekalipun
mereka itu akhirnya lari
juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke
tangan Muslimin yang
berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan
Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.
Sejak
itulah perasaan putus-asa mulai merayap
ke dalam hati mereka.
Kini mereka minta
damai. Semua harta-benda mereka
didalam benteng- benteng
asy-Syiqq, Natat dan
Katiba diserahkan kepada Nabi untuk
disita, asal nyawa
mereka diselamatkan. Permohonan ini oleh Muhammad diterima. Dibiarkannya mereka
itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum
penaklukan sudah berada
di bawah kekuasaannya. Mereka
akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas
tenaga kerja mereka.
Muhammad memperlakukan
Yahudi Khaibar tidak
sama seperti terhadap Yahudi
Banu Qainuqa dan Banu Nadzir
tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab
dengan jatuhnya Khaibar ini ia
sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka
samasekali tidak akan bisa
lagi mengadakan perlawanan. Di
sainping itu di Khaibar terdapat
pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini
masih memerlukan tenaga-tenaga
ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya
dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan
cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut Medinah
terdiri dari penduduk yang bercocok
tanam, tanah mereka pun sangat pula
memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga
sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka ia tidak
suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam. Dalam
pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja
meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang
juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan
pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran
dan kehancuran; padahal sudah
begitu baik Nabi memperlakukan
penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha utusan
Nabi kepada mereka
yang cukup adil, setiap
tahun mengadakan pembagian hasil
dengan mereka. Demikian baiknya
Nabi memperlakukan penduduk
Yahudi Khaibar itu sehingga
tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan diantara barang-barang
rampasan perang itu terdapat juga ada
beberapa buah kitab
Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi
diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali
kepada mereka. Ia
tidak sampai berbuat seperti
yang pernah dilakukan
oleh pihak Rumawi
ketika menaklukkan
Yerusalem. Kitab-kitab suci
itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan
telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak
Nasrani dalam perang menindas
kaum Yahudi Andalusia
(Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.
Setelah
Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan
Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus
orang kepada penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka
mau menerima ajakannya atau
menyerahkan harta-benda mereka. Mengetahui peristiwa
yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa
ketakutan sekali. Persetujuan
diadakan dengan menyerahkan separo
harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar
menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah
berjuang membebaskannya, maka
Fadak untuk Muhammad karena pihak Muslimin tidak
memperolehnya dengan pertempuran.
Selesai
semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak
kembali ke Medinah melalui Wadi'l-Qura.4 Akan tetapi pihak
Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri
hendak menyerang Muslimin.
Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah
dan minta damai
seperti halnya dengan
pihak Khaibar. Sebaliknya golongan
Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa
terjadi peperangan atau pertempuran.
Dengan
demikian semua orang Yahudi tunduk
kepada kekuasaan Nabi, dan
berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan
utara ke Syam sekarang Muhammad
sudah tidak kuatir lagi,
sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga
ia sudah tidak
kuatir lagi setelah
adanya Perjanjian Hudaibiya.
Dengan habisnya
kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin - terutama
kaum Anshar - terhadap kepada mereka
jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa
orang Yahudi yang
kembali ke Yathrib.
Dan Nabi berdiri bersama-sama dengan
orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah
b. Ubayy dan
menyatakan turut berdukacita pula
kepada anaknya. Kepada Mu'adh b.
Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi
itu dari agama Yahudinya.
Juga pajak jizya
tidak dikenakan kepada orang-orang
Yahudi Bahrain meskipun mereka
tetap berpegang pada keyakinan
agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu 'Aridz
dibuat pula persetujuan
bahwa mereka akan memperoleh dhimma
(perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.
Ringkasnya,
pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada
kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan
mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun
terpaksa meninggalkan daerah
itu. Tadinya mereka di tempat itu
sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai
mereka itu dikeluarkan,
yang menurut satu pendapat
sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah
Rasul wafat.
Akan
tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan
golongan Yahudi lainnya di
seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat
kejatuhan mereka itu hati mereka masih
penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali.
Zainab bint'l-Harith
isteri Sallam b. Misykam
pernah menyampaikan hadiah daging
domba kepada Muhammad - setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian
perdamaian dengan pihak Khaibar.
Ketika ia dan
sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi 'a.s.
mengambil bagian kakinya
dan sudah akan mulai
di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya. Dalam pada itu
Bisyr bin'l-Bara' yang duduk makan bersama-sama telah pula
mengambil daging itu
sekerat. Tapi Bisyr lalu
menelannya sekaligus. Sedang
Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya.
"Ada tanda-tanda tulang ini
beracun."
Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku.
Lalu katanya:
"Tuan telah mengadakan tindakan terhadap
golongan saya seperti sudah tuan ketahui." Lalu kataku: "Kalau dia
seorang raja, aku sudah lega; kalau
dia seorang nabi
tentu dia akan diberi tahu!"
Akibat
makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia.
Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda
pendapat.
Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi
telah memaafkan Zainab, dan sangat
menghargai sekali alasannya
mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping
itu ada
juga yang mengatakan
bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.
Sebenarnya
perbuatan Zainab itu telah menimbulkan
kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin.
Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak
percaya lagi kepada orang-orang
Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan
segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara
massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b.
Akhtab dari Banu
Nadzir termasuk salah
seorang tawanan yang oleh kaum
Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri Kinana
bin'l-Rabi'. Setahu pihak
Muslimin, di tangan Kinana
inilah harta-benda Banu Nadzir itu disimpan. Ketika Nabi
menanyakan harta itu
kepadanya, ia bersumpah-sumpah
bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.
"Kalau kami
dapati di tempatmu,
mau kamu dibunuh?" tanya
Muhammad.
"Ya," jawab Kinana.
Salah
seorang dari mereka ini pernah melihat
Kinana sedang mundar-mandir pada
sebuah puing, dan
hal ini disampaikan kepada Nabi.
Oleh Nabi diperintahkan supaya puing
itu digali dan dari
dalam puing itulah harta simpanan
itu dikeluarkan. Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.
Sekarang
Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.
"Shafia adalah
ibu Banu Quraidza dan Banu
Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan," demikian dikatakan kepada Nabi.
Setelah
wanita itu dimerdekakan kemudian ia
diperisteri oleh Nabi seperti
biasanya dilakukan oleh
orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri
orang-orang besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang
dialaminya dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.
Kuatir
akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita - yang
baik ayahnya, suaminya
atau pun golongannya
sudah terbunuh itu - maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari
Khaibar Abu Ayyub
Khalid al-Anshari dengan membawa pedang terhunus
berjaga-jaga di sekitar
kemah tempat perkawinan Muhammad dengan
Shafia itu dilangsungkan. Pagi
harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: "Ada apa?"
"Saya
kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu," katanya, "karena
ayahnya, suaminya dan
golongannya sudah dibunuh sedang
belum selang lama dia masih kafir."
Akan
tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia kepadanya. Ketika
menderita sakit terakhir
isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:
"Ya
Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini." Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata
kepadanya.
"Bersihkan mulutmu," kata Nabi
kepada mereka.
"Dari apa ya Nabiullah?" kata mereka
pula.
"Dari kedipan matamu kepada teman
sejawatmu itu. Demi Allah, dia sungguh
jujur."
Setelah Nabi
wafat, Shafia masih
mengalami masa khilafat
Mu'awiyah. Pada masa itulah ia
meninggal dan dimakamkan
di Baqi'.
***
Sekarang
apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus oleh Muhammad kepada Heraklius,
kepada Kisra, Najasyi
dan raja-raja sekeliling negeri
Arab itu? Adakah keberangkatan
mereka itu sebelum
perang Khaibar atau
mereka turut mengalaminya juga dan baru kemudian setelah kemenangan
berada di pihak Muslimin
mereka berangkat masing-masing menuju tujuannya? Dalam hal ini pendapat
ahli-ahli sejarah masih jauh sekali
berbeda-beda, sehingga sukar
sekali kita dapat mengambil suatu
kesimpulan yang lebih pasti.
Tetapi menurut dugaan kami mereka tidak
semua berangkat dalam
waktu yang bersamaan; dan
keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada pula yang sesudah Khaibar
Tidak
hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan,
bahwa Dihya b. Khalifa al-Kalbi
pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia juga yang telah pergi membawa surat
kepada Heraklius, yang ketika itu tengah kembali pulang membawa
kemenangan setelah ia berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil pula
menyelamatkan Salib Besar yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah
tiba pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak berziarah
ke Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke
tempatnya semula.
Ketika
surat itu disampaikan baginda sudah
sampai di kota Himsh.5
Apakah orang-orangnya sendiri
yang menyerahkan surat itu kepada Heraklius
setelah oleh Dihya
diserahkan kepada
penguasanya di Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan
Arab badui itu - yang setelah di
perkenalkan - dia
sendiri yang menyerahkan surat
tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini sumber tersebut masih kacau.
Selanjutnya
surat itu dibacakan dan diterjemahkan
di hadapan Maharaja. Baginda
tidak murka atau
geram, juga tidak lalu merencanakan
hendak mengirim angkatan
perangnya menyerbu
negeri-negeri Arab. Sebaliknya malah
surat itu dibalas dengan baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan beberapa
ahli sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.
Dalam waktu
bersamaan Harith al-Ghassani
telah pula menyampaikan berita
kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan Muhammad datang kepadanya membawa
surat. Heraklius melihat isi surat itu sama seperti yang dikirimkan
kepadanya, mengajaknya memeluk agama
Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang
mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih baik Harith
berada di Yerusalem bila baginda nanti
berziarah, supaya perayaan mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan
orang yang menyerukan agama baru
itu tak usah
dipedulikan. Tidak terlintas dalam
pikirannya, bahwa tidak akan selang berapa tahun lagi Yerusalem
dan Syam itu sudah
akan berada dibawah panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan
pindah ke Damsyik dan bahwa pertentangan
antara negeri-negeri Islam dengan
kemaharajaan Rumawi baru
menjadi reda setelah Konstantinopel dalam tahun 1453 dikuasai
oleh pihak Turki, gerejanya yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga
itu Nabi yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya dengan
cara tanpa menghiraukannya, namanya
tertulis dalam bangunan itu, dan selama
berabad-abad gereja itu
tetap menjadi mesjid, sampai akhirnya
oleh Muslimin Turki ia diubah lagi menjadi sebuah museum
kesenian Rumawi.
Ada
pun Kisra Maharaja Persia, begitu
surat Muhammad yang mengajaknya menganut Islam itu
dibacakan, baginda murka sekali dan surat itu
disobeknya. Sepucuk surat
segera dikirimnya kepada Bazan,
penguasanya di Yaman
dengan perintah supaya kepala itu laki-laki yang di Hijaz segera
dibawa kepadanya. Barangkali menurut perkiraannya ini akan meringankan
pengaruh kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.
Setelah
kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat itu disampaikan kepada
Nabi, ia berkata:
"Allah
telah merobek-robek kerajaannya."
Ternyata Bazan
ini telah pula
mengirimkan utusan dengan sepucuk surat kepada Muhammad dan
dalam pada itu
Kisra pun telah pula
digantikan oleh puteranya
Syiruya (Kavadh II). Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga
sekaligus ia dapat memberitahukan kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan itu.
Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka
ini menjadi utusan-utusannya kepada
Bazan dengan mengajaknya
menganut Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang telah menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan
hancurnya kerajaan itu. Juga berita-berita
kemenangan Muhammad atas Quraisy
dan hancurnya kekuasaan
Yahudi sudah pula sampai kepada mereka.
Setelah utusan-utusan
Bazan itu kembali
dan pesan Nabi disampaikan kepada penguasa itu, dengan
senang hati ia menjadi orang Islam dan tetap
sebagai penguasa Muhammad
di Yaman. Kiranya apakah
yang akan diminta
oleh Muhammad kepada penguasanya itu mengingat Mekah
yang masih dalam
sengketa dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia
telah mendapat keuntungan
dengan berlindung kepada
suatu kekuatan yang baru
tumbuh di negeri Arab itu, dengan
tidak meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika itu tidak
sampai memperhitungkan, bahwa
penggabungannya kepada Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan
yang kuat sekali di
pihak Islam bagian
selatan jazirah itu,
seperti yang terbukti dalam
peristiwa-peristiwa yang terjadi
dua tahun kemudian.
Tetapi jawaban
Muqauqis, seorang pembesar
Kopti di Mesir, tidak sama dengan
jawaban Kisra, bahkan
lebih indah lagi daripada jawaban Heraklius. Kepada
Mulmammad ia memberitahukan bahwa ia memang
percaya, bahwa seorang
nabi akan datang, tetapi kedatangannya
itu di Syam.
Ia menyambut utusan itu dengan segala penghormatan sebagaimana
mestinya. Kemudian ia mengirim
hadiah di tangan
utusan itu berupa
dua orang dayang-dayang,
seekor bagal putih,
seekor himar, sejumlah harta dan
bermacam-macam produksi Mesir
lainnya. Maria dari dua dayang-dayang itu diterima buat
Nabi sendiri dan
yang kemudian telah melahirkan
Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal
itu oleh
Nahi diberi nama "Duldul" dan
warna putihnya memang
unik sekali dibandingkan
dengan bagal-bagal yang
ada di negeri-negeri Arab, sedang
keledainya diberi nama "Ufair"
atau "Ya'fur." Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan
disebutkan, bahwa Muqauqis tidak sampai
menganut Islam, sebab dia takut kerajaan Mesir akan direnggut oleh Rumawi.
Kalau tidak karena itu tentu ia
akan sudah beriman dan termasuk
orang yang telah mendapat hidayah pula.
Setelah
kita ketahui adanya hubungan yang begitu
baik antara Najasyi di
Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali bila balasannya juga
akan sangat baik, sehingga ada beberapa sumber menyebutkan
bahwa ia telah masuk Islam,
meskipun ada juga segolongan Orientalis
yang masih menyangsikan keislamannya itu.
Akan tetapi disamping
surat yang berisi ajakan kepada Islam disertai pula sepucuk surat
lain dengan permintaan supaya
umat Muslimin yang ada di Abisinia sudah dapat dikembalikan
ke Medinah. Dalam hal ini
Najasyi telah menyiapkan dua
buah kapal yang
akan mengangkut mereka itu dengan dipimpin oleh Ja'far b. Abi Talib. Dalam
rombongan ini ikut pula
Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya meninggal, yaitu
Abdullah ibn Jahsy yang datang ke
Abisinia sebagai Muslim kemudian
menjadi Nasrani dan tetap
menganut agama Nasrani itu sampai matinya.
Sekembalinya
dari Abisinia Umm Habiba ini
kemudian menjadi salah seorang
isteri Nabi dan Umm'l-Mukminin.
Beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa
Nabi mengawini Umm Habiba ini
dengan maksud hendak mengadakan
pertalian nasab dengan Abu Sufyan
sebagai penegasan lebih
kuat lagi terhadap
perjanjian Hudaibiya. Yang lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba
dengan Muhammad dengan Abu Sufyan
yang masih tetap
dalam paganisma - hanya
akan menimbulkan kekesalan dan
kesedihan saja dalam hatinya.
Sebaliknya
amir-amir (penguasa-penguasa) Arab,
baik mereka yang dari Yaman atau dari Omman telah membalas
surat Nabi itu dengan kasar sekali, sedang amir
Bahrain membalasnya dengan baik
dan dia pun
masuk Islam. Sebaliknya amir Yamama, ia memperlihatkan
kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat jadi gubernur.
Karena ambisinya itu
oleh Nabi ia dikutuk. Penulis-penulis sejarah menyebutkan,
bahwa tidak berselang setahun kemudian orang itu pun
meninggal.
Pembaca akan
memperhatikan sekali sikap
lemah-lembut dan pandangan
yang begitu baik
yang terkandung dalam
jawaban sebagian besar raja-raja
dan penguasa-penguasa itu. Tiada seorang pun dari utusan-utusan
Muhammad itu yang dibunuh atau
dipenjarakan. Bahkan mereka
semua kembali dengan
membawa balasan pesan yang sebahagian
besar lemah-lembut, sekalipun dua
balasan diantaranya ada
yang kasar sifatnya. Bagaimana sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan
agama baru ini tanpa bertindak menghasut
pembawa ajakan itu,
juga tanpa mau menindasnya beramai-ramai? Soalnya ialah
karena dunia pada waktu
itu sama seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi
telah menguasai kehidupan rohani; yang
menjadi tujuan hidup ialah
kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak mencari
kemenangan, ingin memenuhi dan
memuaskan ambisi dan nafsu
raja-raja dan penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih mewah
lagi. Dalam dunia semacam ini segala
pengertian akidah atau keyakinan akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang
demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu tanpa disertai hati
yang penuh iman.
Yang dijadikan perhatian hanyalah supaya hal itu berada
di tangan pemegang
kekuasaan yang dapat memberi
makan, pakaian dan
menjamin adanya kesejahteraan
dan kemakmuran hidup
dengan segala kekayaan harta benda.
Upacara-upacara itu dipertahankan
hanyalah sekedar hendak memenuhi
kepentingan materi itu.
Kalau kepentingan itu sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi
hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.
Orang
mendengar ada ajakan baru sekitar suatu
ajaran tentang iman - yang mudah
dan kuat, yang membuat semua manusia sama di hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal,
Tempat orang menyembah
dan meminta pertolongan. Yang
menentukan apa yang berguna dan apa yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya
yang memancar dari kehendak Tuhan, ia
akan menganggap kecil
segala ancaman raja-raja di muka
bumi ini
semua. Orang yang
hanya takut kepada kemurkaan
Tuhan ia akan
dapat menggetarkan hati raja-raja yang sedang hanyut dalam
kemenangan hidup itu. Hanya orang
yang bertaubatlah, orang yang benar-benar beriman dan berbuat
kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.
Oleh
karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan baru itu,
dan melihat pembawanya
begitu tabah menghadapi segala
macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan dan segala
kekuatan hidup materi, dengan kekuatannya yang terus
berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin dan
tidak punya apa-apa, suatu
hal yang tak pernah terbayangkan, baik oleh negerinya
sendiri atau pun
oleh negeri-negeri Arab lainnya
- ketika itulah orang menjulurkan
leher, ia memasang telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin terbang melihat sumber mata-air itu; hanya saja masih ada
rasa takut, rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan yang
ada itu. Itu sebabnya
maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan balasan dengan sangat
lemah-lembut, dan dengan demikian iman dan keyakinan kaum Muslimin pun makin
kuat pula.
Muhammad sudah kembali dari Khaibar. Ja'far
bersama-sama kaum Muslimin sudah kembali
dari Abisinia, dan
utusan-utusan Muhammad juga sudah
pula kembali dari
tempat mereka masing-masing ditugaskan.
Mereka semua bertemu
lagi di Medinah. Mereka
bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam tahun itu, dengan penuh
rindu menantikan tahun
yang akan datang, akan
menunaikan ibadah haji ke Mekah,
memasuki kota itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting
tanpa akan merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad
berjumpa dengan Ja'far sampai
ia berkata, mana
yang lebih menggembirakan hatinya:
kemenangannya atas Khaibar ataukah pertemuannya dengan Ja'far.
Pada waktu itulah timbulnya cerita yang
mengatakan, bahwa pihak Yahudi telah menyihir Muhammad
dengan perbuatan Labid,
sehingga ia mengira
bahwa dia melakukan sesuatu,
padahal ia tidak
melakukannya. Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat kacau
sekali dan ini menguatkan pendapat
orang yang mengatakan bahwa cerita ini cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak
punya dasar.
Kaum
Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan menikmati hidup
dan menikmati karunia
dan keridaan Tuhan. Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi. Tidak
lebih yang dilakukan hanya
mengirimkan pasukan-pasukan guna
menindak barangsiapa saja yang
bermaksud hendak melanggar
hak-hak orang, atau hendak merampas harta-benda orang.
Setelah berjalan
setahun - ketika itu bulan Zulkaidah - Nabi pun berangkat dengan membawa
duaribu orang guna
melakukan umrah pengganti sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya,
juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan oleh jiwa yang
tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah Purba itu.
Catatan
kaki:
1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan
gelar penguasa-penguasa Mesir pada
saat-saat terakhir kekuasaan Rumawi,
dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).
2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini
pendapat orang bermacam-macam. Diantara
arti kata arisiyin (jamak arisi) ialah
kata arisiyin pelayan-pelayan dan
dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena
dia merintangi mereka dari agama.
(Lihat Nihaya-nya Ibn'l-Athir dan
kamus-kamus bahasa, sub verbo,
"ra-asa.")
3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi
di Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).
4 Wadi'l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah
terletak antara Medinah dengan Syam
(A).
5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di
Suria Tengah (A).
No comments:
Post a Comment