Wednesday, May 20, 2026

Utusan-Utusan Rasulullah

MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan yang menyatakan  bahwa untuk  tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali  dengan  membawa suatu  perasaan  dalam  hati.  Ada  sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa isi  persetujuan  itu  tidak  sesuai  dengan harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam  perjalanan  itu  dan  Nabi  pun telah  pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad  selama  tinggal  di  Hudaibiya  dan  setelah kembali  pulang,  ialah  apa  yang  harus  dilakukannya  dalam menambah   ketabahan hati sahabat-sahabatnya  disamping memperluas  penyebaran  dakwah.  Akhirnya  ia berpendapat akan mengutus  orang-orang  kepada  Heraklius,  Kisra,   Muqauqis1, Najasyi  (Negus)  di  Abisinia,  kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu  dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh jazirah Arab.

Pada  waktu  itu  ajaran  Islam  sebenarnya   sudah   mencapai kematangannya,  sehingga  ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak  lagi  terbatas  hanya  pada  masalah tauhid    serta    segala    konsekwensinya    seperti   dalam masalah-masalah ibadat' tetapi juga sudah meluas dan  meliputi segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep  tauhid  itu  dan  membuat  pembawanya  dapat  mencapai kematangan  hidup  insani  serta terlaksananya cita-cita hidup yang    lebih    tinggi.    Oleh    karena    itu     turunlah peraturan-peraturan  yang  berhubungan  dengan masalah-masalah kemasyarakatan.

Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda  pendapat  mengenai kapan  diturunkannya   larangan khamr (minuman keras). Ada yang mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian  besar mengatakan  dalam  masa  Hudaibiya.  Idea  larangan  khamr ini sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan  tauhid  dari segi  tauhid  an  sich.  Bukti  yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur'an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan bukti  yang  lebih  jelas  lagi  dalam  hal  ini  ialah, bahwa larangan   itu    tidak    sekaligus    turunnya,    melainkan berangsur-angsur   sehingga  kaum  Muslimin  dapat  mengurangi kebiasaan itu sedikit  demi  sedikit.   Bilamana  larangan  itu kemudian  datang,  maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin'l-Khattab disebutkan, bahwa ketika  ia bertanya  tentang  khamr itu ia berkata: "Ya Allah, berikanlah  penjelasannya kepada kami." Lalu turun ayat ini:

 "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.  Katakanlah, dalam  keduanya  itu  terdapat  dosa  besar  dan  juga  banyak manfaatnya buat  manusia,  tetapi  dosanya  lebih  besar  dari manfaatnya." (Qur'an, 2: 219)

Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan dari  mereka  ada  yang  sepanjang  malam minum  sampai  berlimpah-limpah,  sehingga  bila  mereka pergi sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi  Umar  berkata:  "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, sebab ini  menyesatkan  pikiran  dan  harta,"  maka turun ayat ini:

"Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan mabuk  supaya  kamu  ketahui  apa\ yang kamu baca." (Qur'an, 4: 43)

Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru:

"Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!"

Sekalipun   yang  demikian  ini  membawa  akibat  berkurangnya minuman itu dan dari segi ini pula  pengaruhnya  cukup  besar, sehingga  sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu  kemudian  kembali Umar berkata lagi:

"Ya  Allah,  jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan  tegas,  sebab  ini  menyesatkan  pikiran  dan  harta." Sebenarnya   tepat   sekali  Umar  berkata  begitu,  mengingat orang-orang Arab - termasuk juga  kaum  Musliminnya  -  dengan minuman  demikian  itu  mereka  jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik janggut dan saling  memukul  kepala  satu  sama lain.

Pernah  ada  orang  dari  kalangan mereka itu mengadakan pesta makan  minum.  Setelah  mereka  dalam  keadaan  mabuk,   pihak Muhajirin  dan  Anshar  mulai  saling  adu  mulut.  Yang  satu menunjukkan sikap  fanatiknya  kepada  Muhajirin  sedang  yang fanatik  kepada  Anshar  mengambil sebatang tulang kepala unta yang mereka  makan  lalu  dipukulkan  kehidung  salah  seorang Muhajirin.  Ada  lagi  dua  kelompok  suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling bertengkar,  lalu  saling  bertikaman.  Diantara mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai.  Ketika  itulah firman Tuhan ini turun:

"Orang-orang   yang   beriman!  Bahwasanya  khamr,  perjudian, berhala, mengadu nasib dengan  panah,  adalah  perbuatan  keji yang  termasuk  perbuatan  setan.  Hindarilah  itu supaya kamu beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan   kebencian  di  kalangan  kamu  dengan  jalan  khamr  dan perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah  dan  dari sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?" (Qur'an, 5 90-91)

Ketika  ada  pelarangan  khamr,  waktu  itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya. Tetapi ada orang-orang yang  bagi  mereka  soal  larangan  ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh  dalam perang  Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:

"Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan  yang  mengerjakan perbuatan-perbuatan  yang  baik,  karena  makanan  yang  telah mereka makan dahulu, asal saja mereka  tetap  memelihara  diri dari     kejahatan,     tetap    beriman    dan    mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap  bertakwa dan  beriman  kemudian  bertakwa  dan  berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Qur'an, 5: 93)

Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan  Islam, mengajak  orang  selalu  melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku'  dan  sujud dalam  sembahyang  yang  telah  mcnghapuskan kecongkakan hati, semua  itu   merupakan   pelengkapan   yang   wajar   terhadap agama-agama  yang  sebelumnya  dan yang menyebabkan ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.

Pada waktu  itu  Heraklius  dan  Kisra  masing-masing  sebagai kepala  kerajaan  Rumawi  dan  Persia,  dua buah kerajaan yang terkuat  pada  zamannya  merupakan  dua   orang   yang   telah menentukan   jalannya   politik   dunia  serta  nasib  seluruh penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk  dengan kemenangan  yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada  mulanya  Persia  adalah  pihak  yang  menang.  Ia menguasai   Palestina  dan  Mesir,  menaklukkan  Bait'l-Maqdis (Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian  giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di  Mesir,  di  Suria  dan  di Palestina,  dan  Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu - setelah  ia  bernadar  -  bahwa  kalau   ia   telah   mencapai kemenangan,  ia  akan  berziarah  ke Yerusalem dengan berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.

Kalau saja orang ingat  akan  kedudukan  kedua  kerajaan  itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan  dalam  hati. Tiada   sebuah   kerajaan  pun  yang  pernah  berpikir  hendak melawannya. Yang terlintas dalam pikiran  orang  ialah  hendak membina   persahabatan   dengan   kedua  kerajaan  itu.  Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal  pada  waktu  itu  sudah begitu  semua  keadaannya,  maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu  itu  di bawah  pengaruh  Persia,  sedang Mesir sampai ke Syam di bawah pengaruh  Heraklius.  Pada  waktu  itu   Hijaz   dan   seluruh semenanjung  jazirah  terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab  pada  masa  itu  hanya tergantung  pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius supaya  kekuasaan  kedua  kerajaan  itu  jangan sampai merusak perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang  Arab itu   tidak   lebih   daripada   kabilah-kabilah,  yang  dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan diantara  mereka  yang  akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat  mereka  pikirkan  dalam  menghadapi  pengaruh kedua kerajaan raksasa itu.

Oleh  karena  itu  mengherankan  sekali  jika  pada  waktu itu Muhammad berpikir hendak mengirimkan  utusan-utusannya  kepada kedua  penguasa  besar itu - juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut  agamanya,  tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena tindakannya itu, dan yang  mungkin  juga  akan  dapat  membawa seluruh  negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan Bizantium.

Akan tetapi kenyataannya  Muhammad  tidak  ragu-ragu  mengajak semua  raja-raja  itu  menganut  agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:

"Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya  adalah  sebagai  rahmat kepada   seluruh   umat   manusia.  Janganlah  saudara-saudara berselisih  pendapat  tentang  saya,  seperti  kaum  Hawariyun (pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam."

"Rasulullah," kata  sahabat-sahabatnya. "Bagaimana pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?"

"Ia  mengajak  mereka  kepada  apa  yang  seperti  saya   ajak saudara-saudara.  Orang   yang  diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi  orang  yang diutusnya  ke  tempat  yang  jauh, muka orang itu terpaksa dan segan-segan."

Kemudian dikatakannya kepada mereka  bahwa  ia  akan  mengutus orang-orang  kepada  Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi  di  Abisinia.  Akan  diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia  melakukan  itu.

 Lalu   dibuatnya   sebentuk  cincin  dari  perak  bertuliskan: "Muhammad Rasulullah."

Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh  yang  kita kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi: "Dengan nama Allah,  Pengasih  dan  Penyayang.  Dari  Muhammad  hamba  Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.

Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan  menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka  dosa  orang-orang  arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang pada  kata  yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang  kita  sembah  selain   Allah   dan   kita   tidak   akan mempersekutukanNya  dengan  apa  pun,  bahwa  yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah.  Tetapi  kalau mereka  mengelak  juga,  katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang Islam."

Surat kepada Heraklius  itu  kemudian  dibawa  oleh  Dihya  b. Khalifa,  surat  kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa, surat  kepada  Najasyi  oleh  'Amr  b.  Umayya,  surat  kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta'a, surat kepada penguasa Oman oleh 'Amr bin'l-'Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh  Salit b.    'Amr,   surat   kepada   raja   Bahrain   oleh   al-'Ala bin'l-Hadzrami,  surat   kepada   Harith   al-Ghassani,   raja perbatasan  Syam,  oleh  Syuja'  b.  Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.

Mereka semua berangkat masing-masing  menuju  ke  tempat  yang telah  ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan  menurut  pendapat  sebagian  besar  penulis-penulis sejarah,  sebagian  lagi  berpendapat  mereka  berangkat dalam waktu berlain-lainan.

Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang  luarbiasa sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun sesudah   itu   daerah-daerah   tempat    Muhammad    mengirim utusan-utusannya  itu  telah  dimasuki  oleh kaum Muslimin dan

sebagian  besar  mereka  telah  beragama  Islam.  Akan  tetapi ketakjuban  akan  segera  hilang  bila kita ingat, bahwa kedua imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan  jalannya  dunia masa  itu,  dengan  peradabannya  yang telah menguasai seluruh dunia, mereka  ini  saling  memperebutkan  kemenangan  materi, sementara  kekuatan  rohani  keduanya sudah rontok dan hilang.  Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma  dan  Mazdaisma. Demikian  juga  agama  Kristen di Bizantium sudah goyah sekali karena adanya pelbagai macam aliran  sekta  dan  golongan.  Ia sudah  tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam  jiwa  manusia. Malahan  ia  sudah  berbalik  menjadi  sekadar upacara-upacara serta  tradisi  yang  dielu-elukan  oleh  pemuka-pemuka  agama kedalam  pikiran  orang-orang  awam  supaya  dapat  mereka itu dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru  yang  dibawa  oleh Muhammad  dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat mengangkat martabat  manusia  ke  tingkat  yang  lebih  tinggi sesuai  dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara  bertentangan

dengan  yang  abadi  sifatnya,  maka  segala  materi  dan yang

bersifat sementara itu akan kalah adanya.

Disamping semua itu, baik Persia  mau  pun  Bizantium,  dengan besarnya  kekuasaan  yang  ada  pada mereka, sebenarnya mereka sudah sama-sama kehilangan tenaga  inisiatif  dan  kreatifnya. Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan  yang  ada.  Segala macam  pembaruan  dianggap  bid'ah (menyimpang dari agama) dan setiap penyimpangan adalah sesat.

Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti  setiap makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia masih muda belia,  maka  perkembangannya  bersifat  membentuk, membangun  dan  menambaqh  vitalitas  dalam  hidupnya sendiri. Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus,  ia akan   meluncur   turun  sampai  ke  dasarnya  yang  terakhir. Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya itu,  nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur dari  luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu, di samping Persia dan  Bizantium,  adanya  bukan  di  bilangan Tiongkok  atau  India,  juga  bukan  di  tengah-tengah  Eropa, melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.

Sudah wajar sekali bila ajarannya yang  segar  bersemarak  itu akan  dapat  mengembalikan  denyutan  hidup  baru  yang  penuh vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran  dari dalam  itu,  yang  disebabkan  oleh pengaruh tradisi agama dan takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman dan  akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul itu, kekuatan jiwanya yang sudah  melampaui  segala  kekuatan, itulah   yang   memberikan   ilham  kepadanya  untuk  mengirim utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar  dunia  itu  mengenal ajaran  Islam,  sebagai agama yang benar, agama yang sempurna, agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak  mereka  mengenal  agama yang  akan  membebaskan  pikiran manusia supaya dapat menilai, akan membebaskan jantung orang supaya dapat  menyadari,  dapat berpikir.  Dalam  sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia telah meletakkan kaidah-kaidah umum  buat  manusia  yang  akan merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan materi  yang  akan  dapat   menguasai   jiwa.   Dengan   jalan keseimbangan  itu  manusia  akan  dapat mencapai tujuan berupa kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu  kekuatan  yang  bersih dari  segala  kelemahan  dan  kecongkakan  hati. Dengan sistem masyarakat demikian itu manusia akan  sampai  ke  tempat  yang lebih   baik  seperti  yang  diharapkan,  setelah  ia  melalui pelbagai  macam  proses  evolusinya  di  tengah-tengah   semua makhluk alam ini.

Adakah   Muhammad   akan   mengirim   utusan-utusannya  kepada raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya  pengkhianatan pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak  Quraisy  sudah aman,  dari  sebelah  selatan  juga  sudah  aman.  Tetapi dari sebelah utara  ia  tidak  akan merasa  aman  sekiranya  nanti Heraklius  atau  Kisra  datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, atau juga dendam lama  dalam  hati  mereka  itu  akan  bangkit kembali,  akan  mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir  dan  Banu  Qainuqa,  saudara-saudara  mereka  seagama. Perkampungan  mereka  oleh  Muhammad telah dikosongkan setelah  dikepung dan  terjadi  pertempuran  serta  pertumpahan  darah. Orang-orang  Yahudi  memusuhinya  lebih  sengit  lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama  mereka  itu daripada  Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak  mudah mengadakan   perjanjian   perdamaian   dengan  mereka  seperti perdamaian  Hudaibiya,  juga  ia  tidak  akan  merasa   tenang terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah menang.  Wajar  sekali  mereka akan  mengadakan  pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala bantuan dari pihak  Heraklius.  Jadi  kalau  begitu  kekuasaan orang-orang  Yahudi  itu  harus  juga  ditumpas  sampai habis, sehingga samasekali mereka tidak  akan  bisa  lagi  mengadakan perlawanan  di   negeri-negeri   Arab.   Dan  hal  ini  harus cepat-cepat  dilaksanakan,  sebelum  ada  waktu   yang   cukup terluang  buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang  memusuhi Muhammad.

Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan.

Sekembalinya  dari  Hudaibiya - menurut sebuah sumber ia hanya tinggal limabelas malam, sumber lain  menyatakan  satu  bulan. Disuruhnya  supaya  orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar, dengan syarat hanya mereka yang ikut ke  Hudaibiya  saja  yang boleh  menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang yang akan dibagikan.

Sebanyak seribu  enam  ratus  orang  dengan  seratus  kavaleri Muslimin  itu  sekarang  berangkat  lagi. Mereka semua percaya akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan  firman Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.

"Orang-orang  yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika kamu berangkat mengambil harta rampasan perang:  Biarlah  kami turut  bersama-sama  kamu.  Mereka  hendak  mengubah  perintah Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan  turut  bersama-sama  kami. Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada  kami.  Tidak.  Mereka yang mengerti hanya sedikit saja." (Qur'an, 48: 15)

Jarak  antara  Khaibar  dengan Medinah itu mereka tempuh dalam waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya mereka  telah  berada  di depan perbentengan Khaibar. Keesokan harinya  bila  pekerja-pekerja  Khaibar  berangkat  kerja   ke ladang-ladang  dengan  membawa  sekop  dan  keranjang, setelah melihat   pasukan   Muslimin,    mereka    berlarian    sambil berteriak-teriak:

"Muhammad dengan pasukannya!"

Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata:

"Khaibar  binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini, maka pagi  itu  amat  buruk  buat  mereka  yang  telah  diberi peringatan itu."

Akan  tetapi  Yahudi  Khaibar  memang  sudah  menanti-nantikan Muhammad akan   menyerang mereka.  Mereka  ingin  mencari  jalan membebaskan  diri.  Sebagian  mereka  ini ada yang menyarankan supaya cepat-cepat dibentuk sebuah  blok,  yang  terdiri  dari mereka  dan  Yahudi  Wadi'l-Qura dan Taima, yang akan langsung menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa  menggantungkan  diri  kepada kabilah-kabilah  Arab  yang  lain.  Sedang  yang sebagian lagi berpendapat  supaya  masuk  saja   bersekutu   dengan   Rasul, kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati kaum Muslimin - terutama dari pihak  Anshar  -  setelah  dalam  kenyataan  Huyayy  b.  Akhtab  dan  segolongan  Yahudi lainnya  terlibat dalam  usaha  menghasut  kabilah-kabilah  Arab  untuk menyerang  Medinah  dan  secara  kekerasan  mengadakan  perang Parit. Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah  memuncak, sehingga  sebelum  terjadi  perang  pihak Muslimin sudah lebih dulu    berhasil    menewaskan    pemimpin-pemimpin    Khaibar masing-masing  Sallam  b.  Abi'l-Huqaiq  dan Yasir ibn Razzam. Oleh karena golongan Yahudi selalu  mengadakan  kontak  dengan Ghatafan  tatkala  pertama  kali  tersiar berita Muhammad akan menyerang   mereka,   cepat-cepat   mereka   meminta   bantuan kabilah-kabilah  itu.  Mengenai  Ghatafan ini, para ahli masih berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan, ataukah  pasukan  Muslimin  sudah  memutuskan  hubungan dengan Khaibar?

Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai  membantu  pihak  Yahudi atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak memberikan harta rampasan  perang  nanti,  namun  kenyataannya peperangan  ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi; mengingat  pula  kelompok-kelompok  Yahudi  di   Khaibar   ini merupakan  koloni  Israil  yang  terkuat  yang paling kaya dan paling  besar  pula  persenjataannya.  Disamping   itu   pihak Muslimin  pun  sudah  yakin  sekali, bahwa selama Yahudi tetap menjadi duri dalam daging seluruh  jazirah,  maka  selama  itu pula  persaingan  antara agama Musa dengan agama baru ini akan jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu  penyelesaian.  Dengan demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.

Sebaliknya  pihak  Quraisy  dan  seluruh jazirah Arab berbaris menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang berani  bertaruh  mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula yang  akan  menang.  Kebanyakan  Quraisy  mengharapkan   pihak Muslimin   akan   mengalami   kehancuran,   melihat   kukuhnya benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya  di atas  batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka yang cukup lama dalam medan perang.

Dengan persiapan senjata yang  cukup  kaum  Muslimin  sekarang sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama  mereka.  Pemimpin  mereka  Sallam  b. Misykam  menyarankan,  supaya  harta-benda  dan sanak keluarga mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih  dan  Sulalim,  bahan makanan  dan  perlengkapan  dimasukkan ke dalam benteng Na'im, perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke  dalam  benteng Natat  dan  Sallam  b.  Misykam  sendiri  bersama-sama mereka, mengerahkan mereka dalam peperangan.

Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan  di  sekitar benteng  Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata:  "Yang  luka-luka  dari pihak  Muslimin  sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang luka-luka dari pihak Yahudi."

Setelah Sallam b. Misykam  tewas,  maka  pimpinan  pasukan  di pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na'im itu dengan maksud hendak menggempur  pasukan  Muslimin  Tetapi oleh  Khazraj  ia  dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat  kepungannya  atas benteng-benteng  Khaibar  itu  sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan  dengan  keyakinan,  bahwa   kekalahan   mereka menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap Banu Israil di negeri-negeri Arab.

Hal ini  berlangsung  selama  beberapa  hari.  Kemudian  Rasul menyerahkan  bendera  kepada  Abu Bakr supaya memasuki benteng Na'im. Tetapi setelah terjadi  pertempuran  ia  kembali  tanpa berhasil  menaklukkan  benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasui menugaskan Umar bin'l-Khattab. Tetapi dia pun  mengalami nasib  yang  sama  seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:

"Pegang bendera ini dan bawa  terus  sampai  Tuhan  memberikan kemenangan kepadamu."

Ali  berangkat  membawa  bendera  itu. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu  keluar  menghadapinya  dan seketika  itu  juga  pertempuran  pun  terjadi.  Salah seorang Yahudi  dapat  memukulnya  dan  perisai  yang   di   tangannya terlempar.  Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan  daun  pintu  yang  masih  di tangan  itu  ia  terus  bertempur.  Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu  tadi  dijadikannya  jembatan dan  dengan  "jembatan"  ini  kaum  Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na'im ini baru jatuh  setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian bertempur  dan  betapa  pula  pihak  Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.

Setelah  benteng  Na'im   jatuh,   sekarang   pihak   Muslimin menaklukkan   benteng   Qamush   setelah  lebih  dulu  terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan  pada mereka  (Muslimin)  sudah  tidak  mencukupi  lagi terpaksa ada beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta sesuatu  sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada  mereka  itu,  maka mereka  diijinkan  makan  daging  kuda.  Dalam  pada itu salah seorang dari pihak  Muslimin  melihat  ada  sekawanan  kambing memasuki  salah  satu  benteng  Yahudi  itu.  Dua ekor kambing diantaranya dapat mereka tangkap,  lalu  mereka  sembelih  dan mereka makan bersama-sama.

Akan  tetapi,  setelah  mereka  menaklukkan  benteng  Sha'b b- Mu'adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu  mendesak lagi,  sebab  ternyata  di tempat ini persediaan makanan cukup banyak,  yang  akan  memungkinkan   lagi   mereka   meneruskan perjuangan  melawan  Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya. Sementara itu  tidak  sejengkal  tanah  pun  atau sebuah  benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan  segala  tenaga  mereka  berusaha  membendung  serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan  untuk  berperang,  tiba-tiba keluar Marhab orang Yahudi  itu  dari  salah  satu  benteng  sambil   ia   membaca sajak-sajak ini:

   Khaibar sudah mengenal

   Akulah Marhab

   Memanggul senjata pahlawan teruji

   Kadang menetak sekali memukul

   Bila singa sudah muncul

   Maka ia pun menggeram murka

   Pertahananku

   Inilah pertahanan tak terkalahkan

   Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar

Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya:

"Siapa yang akan menjawab ini."

Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab:

"Saya  ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh."

Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan mulai   mereka  saling  menyerang  sehingga  hampir-hampir  ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu  dapat ditahan  dengan  perisai  oleh  Ibn  Maslama  dan  pedang  itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian  orang  itu  dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.

Demikianlah  perang  antara  Yahudi  dan  Muslimin itu terjadi

 sangat seru sekali, ditambah  lagi  ketahanan  benteng-benteng

 Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.

Sekarang  pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup  lama  disertai  dengan  pertempuran  yang sengit  pula.  Sungguh  pun  begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air  ke  benteng itu  diputuskan,  pihak  Yahudi  terpaksa  keluar  dan  dengan mati-matian mereka memerangi kaum  Muslimin  sekalipun  mereka itu  akhirnya  lari  juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan  Muslimin  yang  berakhir  pada benteng  Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.

Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap  ke  dalam  hati mereka.  Kini  mereka  minta  damai.  Semua harta-benda mereka didalam  benteng-  benteng   asy-Syiqq,   Natat   dan   Katiba diserahkan kepada Nabi untuk  disita,  asal  nyawa  mereka diselamatkan.   Permohonan   ini oleh Muhammad  diterima. Dibiarkannya  mereka  itu  tinggal  di kampung halaman mereka, yang  menurut hukum  penaklukan   sudah   berada   di   bawah kekuasaannya.  Mereka  akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.

Muhammad  memperlakukan  Yahudi  Khaibar  tidak  sama  seperti terhadap  Yahudi  Banu  Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu;  sebab  dengan  jatuhnya Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak  akan  bisa  lagi mengadakan  perlawanan.  Di  sainping  itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma.  Semua ini  masih  memerlukan  tenaga-tenaga  ahli  yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu    dengan    cara    yang    sebaik-baiknya.    Kendatipun pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang  bercocok tanam,  tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi  juga  sangat  memerlukan  tentara untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam.  Dalam  pada  itu  orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa  yang  juga  mempengaruhi  kegiatan mereka,  sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran  dan  kehancuran;  padahal sudah  begitu  baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha  utusan  Nabi  kepada  mereka  yang cukup  adil,  setiap  tahun  mengadakan pembagian hasil dengan mereka.  Demikian baiknya Nabi  memperlakukan  penduduk  Yahudi Khaibar  itu  sehingga  tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan diantara barang-barang rampasan perang itu  terdapat  juga ada  beberapa  buah  kitab  Taurat,  ketika  oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya  kitab-kitab  itu diserahkan  kembali  kepada  mereka.  Ia  tidak sampai berbuat seperti  yang  pernah  dilakukan  oleh  pihak  Rumawi   ketika menaklukkan   Yerusalem.  Kitab-kitab  suci  itu  oleh  mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga  ia  tidak melakukan  perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam  perang  menindas  kaum  Yahudi   Andalusia   (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.

Setelah Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah  mengutus orang  kepada  penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau menerima  ajakannya  atau  menyerahkan   harta-benda   mereka. Mengetahui  peristiwa  yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah  merasa  ketakutan  sekali.  Persetujuan  diadakan dengan  menyerahkan  separo  harta  mereka  tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah  berjuang  membebaskannya,  maka  Fadak  untuk  Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak  kembali  ke Medinah  melalui Wadi'l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah  menyiapkan  diri  hendak  menyerang  Muslimin.  Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan  minta  damai  seperti  halnya   dengan   pihak   Khaibar. Sebaliknya  golongan  Yahudi  Taima,  mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.

Dengan demikian semua orang  Yahudi  tunduk  kepada  kekuasaan Nabi,  dan  berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam  sekarang  Muhammad  sudah tidak  kuatir  lagi,  sama  halnya  seperti dulu, dari jurusan selatan  juga  ia  sudah  tidak  kuatir  lagi  setelah  adanya Perjanjian Hudaibiya.

Dengan  habisnya  kekuasaan  Yahudi  itu, maka kebencian pihak Muslimin - terutama kaum Anshar - terhadap kepada mereka  jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang  Yahudi  yang  kembali  ke  Yathrib.  Dan  Nabi  berdiri bersama-sama  dengan  orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian  Abdullah  b.  Ubayy  dan  menyatakan  turut berdukacita  pula  kepada  anaknya. Kepada Mu'adh b. Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang  Yahudi  itu  dari agama  Yahudinya.  Juga  pajak  jizya  tidak  dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain  meskipun  mereka  tetap  berpegang pada  keyakinan  agama  mereka.  Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu  'Aridz  dibuat  pula  persetujuan  bahwa   mereka   akan memperoleh  dhimma  (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.

Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada  kekuasaan kaum  Muslimin.  Kedudukan  mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa  meninggalkan  daerah  itu. Tadinya  mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai  mereka  itu  dikeluarkan,  yang  menurut  satu pendapat  sejak  semasa  hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.

Akan tetapi tunduknya penduduk  Khaibar  dan  golongan  Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu  hati  mereka masih  penuh  memikul  kebencian dan dendam yang kotor sekali.

Zainab  bint'l-Harith  isteri   Sallam   b. Misykam  pernah menyampaikan  hadiah daging domba kepada Muhammad - setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar.  Ketika  ia  dan  sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi 'a.s. mengambil  bagian  kakinya  dan sudah  akan  mulai  di  kunyah,  tapi tidak sampai ditelannya. Dalam pada itu Bisyr bin'l-Bara' yang duduk makan bersama-sama telah  pula  mengambil  daging  itu  sekerat.  Tapi Bisyr lalu menelannya  sekaligus.  Sedang  Rasul  memuntahkannya  kembali seraya katanya.

 "Ada tanda-tanda tulang ini beracun."

 Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya:

 "Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui." Lalu kataku: "Kalau dia seorang raja, aku sudah  lega;  kalau  dia  seorang  nabi  tentu dia akan diberi tahu!"

Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia.

 Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat.

 Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab,  dan  sangat  menghargai sekali alasannya  mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping itu  ada  juga  yang  mengatakan  bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.

Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan  kesan  yang dalam  sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya  lagi kepada  orang-orang  Yahudi.  Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara  perseorangan, setelah  secara  massal  mereka  dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b. Akhtab  dari  Banu  Nadzir  termasuk  salah  seorang tawanan  yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri  Kinana  bin'l-Rabi'.  Setahu  pihak  Muslimin,  di tangan  Kinana  inilah  harta-benda  Banu Nadzir itu disimpan. Ketika   Nabi   menanyakan    harta    itu    kepadanya,    ia bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.

"Kalau  kami  dapati  di  tempatmu,  mau  kamu dibunuh?" tanya Muhammad.

 "Ya," jawab Kinana.

Salah seorang dari mereka ini  pernah  melihat  Kinana  sedang mundar-mandir  pada  sebuah  puing,  dan  hal  ini disampaikan kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing  itu  digali dan  dari  dalam  puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.

Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.

"Shafia  adalah  ibu  Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan," demikian dikatakan kepada Nabi.

Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia  diperisteri  oleh Nabi  seperti  biasanya  dilakukan oleh orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan  puteri-puteri  orang-orang besar  guna  mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.

Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita  - yang   baik  ayahnya,  suaminya  atau  pun  golongannya  sudah terbunuh itu - maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari Khaibar  Abu  Ayyub  Khalid  al-Anshari  dengan membawa pedang  terhunus  berjaga-jaga  di  sekitar  kemah  tempat  perkawinan Muhammad   dengan  Shafia  itu  dilangsungkan.  Pagi  harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: "Ada apa?"

"Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu," katanya,  "karena  ayahnya,  suaminya  dan  golongannya  sudah dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir."

Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia kepadanya.  Ketika  menderita  sakit terakhir isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:

"Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini."  Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya.

 "Bersihkan mulutmu," kata Nabi kepada mereka.

 "Dari apa ya Nabiullah?" kata mereka pula.

 "Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi  Allah, dia sungguh jujur."

Setelah  Nabi  wafat,  Shafia  masih  mengalami  masa khilafat Mu'awiyah. Pada masa itulah ia  meninggal  dan  dimakamkan  di Baqi'.

                               ***

Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus oleh Muhammad kepada  Heraklius,  kepada  Kisra,  Najasyi  dan raja-raja  sekeliling  negeri  Arab  itu? Adakah keberangkatan mereka  itu  sebelum  perang   Khaibar   atau   mereka   turut mengalaminya  juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada di  pihak  Muslimin  mereka  berangkat  masing-masing   menuju tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh sekali  berbeda-beda,  sehingga  sukar   sekali   kita   dapat mengambil  suatu  kesimpulan  yang lebih pasti. Tetapi menurut dugaan kami mereka tidak  semua  berangkat  dalam  waktu  yang bersamaan;  dan  keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada pula yang sesudah Khaibar

Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan,  bahwa  Dihya b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia juga yang telah pergi membawa  surat  kepada  Heraklius,  yang ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil  pula  menyelamatkan Salib  Besar  yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak  berziarah  ke Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke tempatnya semula.

Ketika surat itu disampaikan  baginda  sudah  sampai  di  kota Himsh.5  Apakah  orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat itu kepada Heraklius  setelah  oleh  Dihya  diserahkan  kepada penguasanya  di  Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan Arab badui itu - yang setelah di  perkenalkan  -  dia  sendiri yang  menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini sumber tersebut masih kacau.

Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan  di  hadapan Maharaja.  Baginda  tidak  murka  atau  geram, juga tidak lalu merencanakan  hendak  mengirim  angkatan  perangnya   menyerbu negeri-negeri  Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan  beberapa  ahli sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.

Dalam   waktu   bersamaan   Harith   al-Ghassani   telah  pula menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya,  mengajaknya memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak memimpin sendiri  sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti  berziarah, supaya  perayaan  mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan orang yang menyerukan agama baru  itu  tak  usah  dipedulikan. Tidak  terlintas  dalam  pikirannya,  bahwa  tidak akan selang berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam  itu  sudah  akan  berada dibawah  panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke Damsyik dan  bahwa  pertentangan  antara  negeri-negeri  Islam dengan   kemaharajaan   Rumawi   baru   menjadi  reda  setelah Konstantinopel dalam tahun 1453  dikuasai  oleh  pihak  Turki, gerejanya  yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya  dengan  cara tanpa  menghiraukannya,  namanya  tertulis dalam bangunan itu, dan selama  berabad-abad  gereja  itu  tetap  menjadi  mesjid, sampai  akhirnya  oleh  Muslimin  Turki ia diubah lagi menjadi sebuah museum kesenian Rumawi.

Ada pun Kisra Maharaja  Persia,  begitu  surat  Muhammad  yang mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali dan surat itu  disobeknya.  Sepucuk  surat  segera  dikirimnya kepada  Bazan,  penguasanya  di  Yaman  dengan perintah supaya kepala itu laki-laki yang di Hijaz  segera  dibawa  kepadanya. Barangkali  menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.

Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata:

"Allah telah merobek-robek kerajaannya."

Ternyata  Bazan  ini  telah  pula  mengirimkan  utusan  dengan sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam  pada  itu  Kisra  pun telah  pula  digantikan  oleh  puteranya  Syiruya (Kavadh II). Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus  ia dapat  memberitahukan  kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka  ini  menjadi utusan-utusannya  kepada  Bazan  dengan  mengajaknya  menganut Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang telah  menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya kerajaan itu.  Juga  berita-berita  kemenangan  Muhammad  atas Quraisy  dan  hancurnya  kekuasaan  Yahudi  sudah  pula sampai kepada mereka.

Setelah  utusan-utusan  Bazan  itu  kembali  dan  pesan   Nabi disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi orang Islam dan tetap  sebagai  penguasa  Muhammad  di  Yaman. Kiranya   apakah  yang  akan  diminta  oleh  Muhammad  kepada penguasanya itu mengingat  Mekah  yang  masih  dalam  sengketa dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia telah  mendapat  keuntungan  dengan  berlindung  kepada  suatu kekuatan  yang  baru  tumbuh  di negeri Arab itu, dengan tidak meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika  itu tidak  sampai  memperhitungkan,  bahwa  penggabungannya kepada Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang  kuat  sekali di  pihak  Islam  bagian  selatan  jazirah  itu,  seperti yang terbukti dalam  peristiwa-peristiwa  yang  terjadi  dua  tahun kemudian.

Tetapi  jawaban  Muqauqis,  seorang  pembesar  Kopti di Mesir, tidak sama dengan  jawaban  Kisra,  bahkan  lebih  indah  lagi daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan bahwa ia memang  percaya,  bahwa  seorang  nabi  akan  datang, tetapi  kedatangannya  itu  di  Syam.  Ia menyambut utusan itu dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya.  Kemudian  ia mengirim   hadiah  di  tangan  utusan  itu  berupa  dua  orang dayang-dayang, seekor  bagal   putih,  seekor  himar,  sejumlah harta  dan  bermacam-macam  produksi Mesir lainnya. Maria dari dua dayang-dayang itu diterima  buat  Nabi  sendiri  dan  yang kemudian  telah  melahirkan  Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu  oleh  Nahi  diberi nama   "Duldul"   dan   warna  putihnya  memang  unik  sekali dibandingkan dengan  bagal-bagal  yang  ada  di  negeri-negeri Arab,  sedang  keledainya  diberi nama "Ufair" atau "Ya'fur." Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan,  bahwa Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu ia  akan  sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat hidayah pula.

Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu  baik  antara Najasyi  di  Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga  ada  beberapa sumber  menyebutkan  bahwa  ia telah masuk Islam, meskipun ada juga   segolongan   Orientalis   yang    masih    menyangsikan keislamannya  itu.  Akan  tetapi  disamping  surat yang berisi ajakan kepada Islam disertai pula sepucuk  surat  lain  dengan permintaan  supaya  umat  Muslimin  yang ada di Abisinia sudah dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam  hal  ini  Najasyi  telah menyiapkan  dua  buah  kapal  yang  akan mengangkut mereka itu dengan dipimpin oleh Ja'far b. Abi Talib. Dalam rombongan  ini ikut  pula  Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang  datang  ke  Abisinia sebagai  Muslim  kemudian  menjadi  Nasrani dan tetap menganut agama Nasrani itu sampai matinya.

Sekembalinya dari Abisinia Umm  Habiba  ini  kemudian  menjadi salah  seorang  isteri  Nabi dan Umm'l-Mukminin. Beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa  Nabi mengawini Umm Habiba ini  dengan maksud  hendak  mengadakan  pertalian  nasab dengan Abu Sufyan sebagai  penegasan  lebih  kuat   lagi   terhadap   perjanjian Hudaibiya.  Yang  lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba dengan Muhammad dengan  Abu  Sufyan  yang  masih  tetap  dalam paganisma  -  hanya  akan  menimbulkan kekesalan dan kesedihan saja dalam hatinya.

Sebaliknya amir-amir  (penguasa-penguasa)  Arab,  baik  mereka yang  dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu dengan kasar sekali, sedang amir  Bahrain  membalasnya  dengan baik  dan  dia  pun  masuk  Islam.  Sebaliknya amir Yamama, ia memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat jadi  gubernur.  Karena  ambisinya  itu  oleh Nabi ia dikutuk. Penulis-penulis sejarah  menyebutkan,  bahwa  tidak  berselang setahun kemudian orang itu pun meninggal.

Pembaca  akan  memperhatikan  sekali  sikap  lemah-lembut  dan pandangan yang  begitu  baik  yang  terkandung  dalam  jawaban sebagian  besar  raja-raja  dan  penguasa-penguasa  itu. Tiada seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh  atau dipenjarakan.  Bahkan  mereka  semua  kembali  dengan  membawa balasan pesan yang sebahagian  besar  lemah-lembut,  sekalipun dua  balasan  diantaranya  ada  yang kasar sifatnya. Bagaimana sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini  tanpa bertindak   menghasut  pembawa  ajakan  itu,  juga  tanpa  mau menindasnya beramai-ramai? Soalnya  ialah  karena  dunia  pada waktu  itu  sama  seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi telah menguasai kehidupan rohani; yang  menjadi  tujuan  hidup ialah  kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak mencari kemenangan, ingin memenuhi dan  memuaskan  ambisi  dan nafsu  raja-raja  dan  penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala  pengertian  akidah atau  keyakinan  akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu  tanpa disertai  hati  yang  penuh  iman.  Yang  dijadikan  perhatian hanyalah supaya hal itu berada di  tangan  pemegang  kekuasaan yang   dapat   memberi  makan,  pakaian  dan  menjamin  adanya kesejahteraan dan  kemakmuran  hidup  dengan  segala  kekayaan harta   benda.   Upacara-upacara  itu  dipertahankan  hanyalah sekedar  hendak  memenuhi  kepentingan   materi   itu.   Kalau kepentingan  itu  sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.

Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu  ajaran  tentang iman - yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat  orang  menyembah  dan meminta  pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari kehendak  Tuhan,  ia  akan  menganggap  kecil  segala  ancaman raja-raja di muka bumi  ini  semua.  Orang  yang  hanya  takut kepada   kemurkaan  Tuhan  ia  akan  dapat  menggetarkan  hati raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya orang  yang  bertaubatlah,  orang yang benar-benar beriman dan berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.

Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan baru  itu,  dan  melihat  pembawanya  begitu  tabah menghadapi segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan  dan segala  kekuatan  hidup  materi, dengan kekuatannya yang terus berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin  dan  tidak punya  apa-apa,  suatu  hal yang tak pernah terbayangkan, baik oleh  negerinya  sendiri  atau  pun  oleh  negeri-negeri  Arab lainnya  -  ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin  terbang melihat  sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut, rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan  yang  ada  itu. Itu  sebabnya  maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan  demikian  iman dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.

Muhammad  sudah kembali dari Khaibar. Ja'far bersama-sama kaum Muslimin  sudah  kembali  dari  Abisinia,  dan   utusan-utusan Muhammad   juga   sudah   pula   kembali  dari  tempat  mereka masing-masing  ditugaskan.  Mereka  semua  bertemu   lagi   di Medinah.  Mereka  bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam tahun itu, dengan  penuh  rindu  menantikan  tahun  yang  akan datang,  akan  menunaikan  ibadah haji ke Mekah, memasuki kota itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa  akan  merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad berjumpa dengan   Ja'far   sampai   ia   berkata,   mana   yang   lebih menggembirakan  hatinya:  kemenangannya  atas  Khaibar ataukah pertemuannya dengan Ja'far. Pada waktu itulah timbulnya cerita yang  mengatakan,  bahwa  pihak Yahudi telah menyihir Muhammad dengan  perbuatan  Labid,  sehingga  ia  mengira   bahwa   dia melakukan    sesuatu,    padahal    ia   tidak   melakukannya. Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat  kacau  sekali  dan ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.

Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan menikmati  hidup  dan  menikmati  karunia  dan keridaan Tuhan. Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi.  Tidak  lebih  yang dilakukan  hanya  mengirimkan  pasukan-pasukan  guna  menindak barangsiapa  saja  yang  bermaksud  hendak  melanggar  hak-hak orang, atau hendak merampas harta-benda orang.

Setelah  berjalan  setahun - ketika itu bulan Zulkaidah - Nabi pun berangkat dengan  membawa  duaribu  orang  guna  melakukan umrah  pengganti  sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya, juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah Purba itu.

Catatan kaki:

 1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar   penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir   kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).

 2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat   orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyin   (jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan   dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia   bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia   merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya   Ibn'l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo,   "ra-asa.")

 3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di   Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).

 4 Wadi'l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak   antara Medinah dengan Syam (A).

 5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria   Tengah (A).


No comments:

Post a Comment

Al Ikhtilaf Wa Adabuhu