PERIODE KETIGA PEMBINAAN HUKUM PADA MASA SHAHABAT KECIL DAN TABI'IN YANG MENJUMPAI MEREKA (Periode ini dimulai dari pemerintahan Mu'awiyah bir Abu Sufyan tahun 41 H. sampai timbulnya segi-segi kele. mahan pada kerajaan Arab yakni pada awal abad ke II H.)
- GAMBARAN POLITIK
- Keistimewaan-keistimewaan periode ini.
- IJTIHAD PADA PERIODE INI AL QUR'AN DAN AS SUNNAH
- MUFTI-MUFTI YANG TERKENAL PADA PERIODE INI
GAMBARAN POLITIK
Periode ini dimulai dengan
bersatunya pendapat Jumhur Islam pada Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Oleh karena itu
tahun empat puluh satu disebut 'amul jama'ah (tahun persatuan Islam - pent)
hanya saja benih perselisihan politik tidak padam, masih tetap ada orang yang
menyembunyikan perselisihan dan tipu daya terhadap Mu'awiyah dan keluarganya.
Mereka itu ada dua golongan:
1.
Golongan Khawarij yang sebagian
politik mereka adalah mengancam untuk membunuh raja yang zhalim dan
keluarganya. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan Islam tidak terbatas dalam
keluarga dan orang-orang tertentu, dan pemerintahan itu harus bersandar atas
kemauan sebagian besar umat, dan mereka memilih orang yang dipandangnya baik
untuk memimpin mereka dan melaksanakan urusan mereka. Mereka melepaskandiri
dari Utsman, Ali dan Mu'awiyah. Karena Utsman menyelisihi terhadap dua syaikh
menyeleweng demi keluarganya, mengangkat derajat mereka dan mengutamakan
dirinya terhadap hak-hak rakyat. Terhadap Ali karena ia menyetujui perundingan
antara dia dan orang-orang yang menyelisihinya (Mu'awiyah - pent). Terhadap
Mu'awiyah karena ia memegang pemerintahan dengan kekuatan.
2.
Golongan Syi'ah yang berpendapat
pemerintahan itu adalah hak Ali dan keluarganya. Setiap orang yang merampas hak
mereka adalah orang yang benar-benar zhalim yang pemerintahannya tidak
sah.
Politik Mu'awiyah adalah
mendiamkan huru-hara kejiwaan yang menentang dari golongan kedua (Syi'ah) dan
meringankan terhadap golongan pertama (Khawarij). Oleh karena itu hidupnya
sampai akhir hidupnya banyak terjadi huru-hara yang memerangi persatuan kalimah
Islam. Penduduk Madinah membuat huru-hara menuntut pemecatan Yazid. Husain bin
Ali bermaksud ke Irak dengan dugaan bahwa ia akan mendapat pertolongan dari
pendukung ayahnya untuk mengembalikan hak yang dirampasnya. Ia (Yazid)
menentang Abdullah bin Zubair yang memegang Mekah. Dan penduduk Madinah
digentarkan dalam huru-hara itu dan mereka amat sangat sebagaimana
digentarkannya Husain waktu keluarnya dimana dia terbunuh. Dikatakan bahwa dia
dan beberapa keluarganya memasuki perbatasan Irak (pembunuhan itu dilakukan)
oleh penduduk Irak sendiri. Hampir saja Ibnu Zubair mengalami nasib seperti itu
seandainya Yazid tidak meninggal.
Sesudah matinya Yazid, fitnah
terus menerus berkobar hingga datangnya orang yang mempunyai kemantapan bati
yang benar dan cita-cita yang tinggi, yaitu Abdul Malik bin Marwan, maka bara
fitnah itu dapat dipadamkan dengan dibunuhnya Ibnu Zubair di Mekkah, dan
dimintanya seluruh negeri yang menjadi pusat huru-hara untuk kembali dan
pendapat Islam kumpul kembali. Ajakan Syi'ah dan kekerasan Khawarij tersembunyi
tetapi keadaannya berbeda antara himpunan sekarang ini dengan himpunan yang ada
pada Mu'awiyah, karena Mu'awiyah mempergaulinya dengan pergaulan yang halus dan
perbuatan-perbuatan yang baik sedang Abdul Malik meredakan kekuatan karena ia
dalam memadamkan fitnah berpegang pada Hajaj bin Yusuf seorang tokoh tangan
besi yang berusaha menyatukan pendapat orang dengan jalan merendahkan dan
paksaan. Ini adalah sesuatu yang sebentar bekasnya, maka bangkitlah huru-hara
besar yang melawannya dengan pimpinan Abdur Rahman bin Muhammad bin Asy'ats Al
Kindi, dan huru-hara itu hampir sampai pada sultan Bani Umayah seandainya tidak
karena bantuan Syam yang terus menerus yang dilakukan sesudah sangat letih
dalam menghadapi huru-hara yang sangat berkobar seandainya tidak karena
cita-cita tinggi Malhab bin Abi Shufrah dan terpecah belahnya Khawarij, niscaya
keadaan mereka lebih parah lagi. Kesulitan-kesulitan itu berakhir dan datanglah
masa Al Walid bin Abdul Malik, masa itu adalah semanis-manis dan seindah-indah
masa Bani Umayah. Fitnah-fitnah telah padam dan banyak penaklukan besar ketimur
dan kebarat. Ketenangan itu terbatas dengan waktu, seperti tenang sesudah angin
ribut. Sesudah Walid, datanglah saudaranya Sulaiman yang buruk dalam
mempergauli para pembesar yakni para panglima negara yang mempunyai keutamaan
besar didalam melebarkan kerajaannya ditimur dan barat yakni Qutaibah bin
Muslim, Muhammad bin Qasim bin Muhammad dan Musa bin Nusair, karena mereka yang
terdahulu (rajaraja) mempunyai hubungan dengan Hajaj bin Yusuf yang sangat
dibenci oleh Sulaiman, dan karena kemauan yang lemah dengan dinisbatkannya
kepada Musa bin Nusair. Dan tidak samar bahwa hal itu menimbulkan kerusakan
hati keluarganya dan orang-orang yang membangsakan kepada mereka. Sesudahnya
pemerintahan itu diserahkan kepada laki-laki shalih Umar bin Abdul Aziz yang
ingin menyebarkan keadilan dan persamaan diantara manusia, dan ia mencela
terhadap orang-orang yang terdahulu (raja-raja) karena mengambil apa yang ada
didepan mereka yakni apa yang disebut kedzaliman-kedzaliman yang sampai ke Baitul
mal. Dalam pemerintahan, ia mempunyai pendapat yang menyerupai Khawarij, karena
itu ia mengeluarkan kaumnya dan disediakannya untuk orang yang lebih baik ilmu
dan agamanya, tetapi hal itu tidak sempurna baginya, karena cita-cita itu
dilakukan dengan tergesa-gesa dan sebagian pengaruh lemah lembut dan tidak
mencampuri urusan manusia dan pada masanya berdiri ajakan rahasia kepada Bani
Abbas pada awal abad kedua. Yazid bin Abdul Malik menggantikannya kemudian
saudaranya Hisyam. Pada masanya terdapat fitnah keluarga Ali yang menyerupai
Zaid bin Ali bin Husain yang menuntut pemerintahan (kekhalifahan) hanya saja ia
tidak mempersiapkan persiapan-persiapan maka ia dibunuh karena tuntutannya ,
kemudian anaknya Yahya bin Zaid ikut dibunuh juga. Pada masanya suburlah
ajakan-ajakan rahasia Abbasiyah yang titik persoalannya ingin menggulingkan
daulat Umawiyah.
Keistimewaan-keistimewaan periode
ini.
1.
Perpecahan kaum muslimin dalam
politik sebagaimana kami terangkan dalam gambaran politik, maka masing-masing
golongan yang telah kami sebutkan yaitu Khawarij dan Syi'ah mempunyai
kesenangan-kesenangan khusus. Pendukung Ali mempunyai kecenderungan kepada Ali
dan keluarganya dan setiap orang yang ada pada partainya. Ia selalu menghindari
perpecahan atas musuh-musuh dan orang-orang yang memeranginya, dan barangkali
mereka lampaui hal itu kepada pemikiran dan melepaskan diri secara pasti.
Perkataan dan pendapat mereka tidaklah berharga dalam pandangan mereka
(musuh-musuhnya - pent). Khawarij selalu cenderung kepada Abu Bakar, Umar dan
orang yang mengikutinya, dan mereka melepaskan diri dari Utsman, Ali dan
Mu'awiyah serta orang yang mengikut: mereka. Oleh karena itu mereka tidak
berdalil dengan pendapat seseorang dari orang-orang yang mereka telah
melepaskan diri dari padanya. Pendukung Mu' awiyah atau Jumhur Islam lari dari
dua golongan itu dan tidak menempatkan timbangan untuk mereka. Penggolongan ini
mempunyai pengaruh yang besar dalam istimbath.
2.
Terpisah-pisahnya ulama muslimin
dalam negara-negara besar Islam, karena para shahabat pindah dari Madinah ke
tempat-tempat tinggal baru pada negara-negara besar. Sebagian mereka ada yang
menjadi guru, dan yang menjadi qari” sehingga negeri-negeri baru itu dianggap
sebagai tanah air mereka, dan dikalangan mereka lahirlah sekumpulan tabi'in
besar yang bersekutu dengan mereka dalam berfatwa dan para shahabat mengakui
mereka dalam hak persekutuan pada kedudukan ini. Tinggilah derajat yang mereka
peroleh karena kesibukan dan ijtihad mereka, karena adanya Mekah, Madinah dan
penghormatan kepadanya di kalangan umat Islam pada umumnya, dan keadaan Mekah
sebagai rumah tempat berhaji yang mana kaum muslimin mengulang-ulanginya dengan
perbedaan jalan agama dan kecenderungan mereka. Seandainya tidak karena itu
niscaya lenyaplah hubungan ilmiyah diantara ulama-ulama negara-negara besar
yang berpencaran.
3.
Tersiarnya riwayat hadits.
Penghalang periwayatan hadits telah
hilang. Shahabat-shahabat yang masih ada setelah khulafaur Rasyidin, menjadi
tempat pemberhentian dalam bepergian dari negara-negara besar untuk minta fatwa
dan belajar. Manusia mempunyai kebutuhan baru yang mana mereka terpaksa untuk
membahas hukum-hukum karena luasnya kota, dan tempat perlindungan mereka
hanyalah shahabat dan tabi'in-tabi'in besar yang dipenuhi mereka untuk
berfatwa. Mereka berfatwa dengan hadits-hadits yang mereka hafal. Sebagiannya
hadits-hadits yang mereka dengar dari Rasulullah s.a.w. dengan langsung dan
sebagiannya hadits yang mereka dengar dari shahabat-shahabat besar.
Para pemberi fatwa pada masa ini mempunyai hadits-hadits
dalam jumlah yang besar yang diriwayatkan dari mereka. Pada sebagian mereka ada
yang lebih dari beberapa ribu (hadits - pent). Musnad Abu Hurairah misalnya
tertulis dalam 313 halaman dari Musnad Ahmad bin Hambal, Musnad Abdullah bin
Umar dalam 156 halaman. Dan lain-lainnya dari shahabat kecil yang hidup pada
periode ini yang mendekati hal itu. Dalam pada itu Musnad Abu Bakar tertulis
pada 84 halaman, Musnad Umar yang menjadi pemuka-pemuka orang-orang yang
berfatwa pada periode I tertulis dalam 41 halaman. Musnad Ali yang mana ia
saudara kembarnya Umar dalam berfatwa tertulis dalam 85 halaman. Hadits-hadits
ini tidak terkumpul dalam satu negeri bahkan tidak dalam satu buku karena
shahabat yang berfatwa telah terpisah-pisah pada negara-negara besar,
sebagaimana kami kemukakan. Penduduk setiap negara besar meriwayatkan dari
shahabat yang tinggal disitu, maka pada setiap negara besar mempunyai hadits
yang tidak ada pada negeri lain. Di Madinah Abdullah bin Umar, Aisyah ummul
mu'minin dan Abu Hurairah. Di MekkahAbdullah bin Abbas. Di Fusthath Abdullah
bin Amr bin Ash. Di Bashrah Anas bin Malik. Di Kufah Abu Musa Al Asy'ari dan
murid-murid Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Mas'ud. Masing-masing dari mereka
berfatwa kepada manusia dengan hadits Rasulullah s.a.w, yang ada disisi mereka.
Disini nyatalah keistimewaan Baitul 'atiq (Baitullah) lebih jelas daripada
peranannya dalam sebab yang lalu. Tiga keistimewaan ini yaitu perpecahan
politik, perpecahan penganjur dan banyaknya riwayat hadits dengan kekhususan
tiap-tiap daerah mempunyai muhaddits menjadikan banyak perbedaan dalam fatwa.
Masing-masing mempunyai unsur yang kuat dalam mengadakan perbedaan itu. Syi'ah
memberikan fatwa-fatwa, Khawarij mempunyai fatwa-fatwa dan seluruh umat
mempunyai fatwa-fatwa. Fatwa-fatwa ini sebagiannya berbeda dengan yang
lain,
4. Munculnya dusta dalam hadits
Rasulullah s.a.w, Itulah yang ditakutkan oleh Abu Bakar dan Umar r.a. Muslim
dalam Muqaddimah shahihnya meriwayatkan dengan sanadnya dari Thawus berkata:
Datanglah orang ini pada Ibnu Abbas yakni Basyir bin Ka'ab ia mulai menceriterakannya,
maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: Ulangilah hadits demikian dan demikian: maka
ia mengulanginya. Kemudian ia berkata: Saya tidak tahu, apakah engkau mengerti
seluruh haditsku dan engkau mengingkarinya, atau mengingkari haditsku
seluruhnya dan engkau mengetahui hal ini. Ibnu Abbas berkata kepadanya:
Sesungguhnya kami menceriterakan dari Rasulullah s.a.w. karena tidak ada orang
yang berdusta atasnya. Ketika manusia menjalankan hal-hal yang menyulitkan dan
berbuat kehinaan maka kami meninggalkan berhadits dari beliau.
Diriwayatkan dari Mujahid, ia
berkata: Basyir Al 'Adawi datang kepada Ibnu Abbas, ia mulai menceriterakan
hadits seraya berkata: "Rasulullah s.a.w bersabda . ..... Rasulullah
s.a.w. bersabda ....." Ia berkata: "Maka Ibnu Abbas tidak mengizinkan
haditsnya dan memperhatikannya". Maka ia berkata: “Wahai Ibnu Abbas !
Apakah yang ada padaku, karena saya lihat engkau tidak mendengarkannya?”. Ibnu
Abbas berkata “: ”Sesungguhnya dalam waktu yang agak lama' apabila kami
mendengar seorang laki-laki berkata bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, maka
pandangan kami bersegera kearahnya, kami dengarkan perkataannya. Ketika manusia
menjalankan hal-hal yang menyulitkan dan berbuat kehinaan, maka kami hanya
mengambil dari manusia sesuatu yang kami ketahui”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi
Mulaikah berkata: ” Saya menulis kepada Ibnu Abbas, saya minta kepadanya agar
menuliskan buku untukku dan ia menyembunyikan dari padaku”. Ia berkata-kata:
"Seorang anak laki-laki yang memberi nasihat, saya memilihkan beberapa
urusan untuknya dan saya menyembunyikannya Ia berkata: "Disampaikan
keputusan Ali maka ia menuliskan beberapa keputusan itu dan melewati
sebagiannya seraya berkata « "Demi Allah manakala Ali memutuskan dengan
keputusan ini pastilah dia sesat”.
Diriwayatkan dari Thawus berkata:
”Disampaikan kepada Ibnu Abbas sebuah catatan yang didalamnya ada putusan Ali
maka ia menghapusnya kecuali sekedar, dan Sufyan bin ‘Uyainah mengisyaratkan
dengan hastanya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Ishak
berkata: "Ketika mereka menceriterakan beberapa hal sesudah Ali r.a. maka
seorang laki-laki dari teman-teman Ali berkata: 'Semoga Allah mengutuk mereka
terhadap ilmu apapun yang mereka rusakkan”.
Diriwayatkan dari Abu Bakar bin
Iyasy berkata: ”Saya mendengar Mughirah berkata: "Seseorang tidak benar
dalam hadits-hadits yang disandarkan kepada Ali kecuali dari teman-teman
Abdullah bin Mas'ud”,
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin
berkata: ”Mereka tidaklah menanyakan tentang penyandaran hadits, ketika terjadi
fitnah ia berkata: ”Sebutlah kepadamu orang-orangmu”. Maka ia perhatikan kepada
ahli sunnah hadits mereka diambil, dan ia memperhatikan kepada ahli bid'ah dan
hadits mereka tidak diambil”,
Diriwayatkan dari Abu Zunad dan
Abdullah bin Dzakwan berkata: ''Di Madinah saya menjumpai seratus orang yang
terpercaya, dimana tidak diambil hadits dari mereka” Dikatakan bahwa bukan
ahlinya.
Diriwayatkan dari Asy Sya'bi
bahwasanya ia berkata: “Harits Al A'war menceriterakan kepadaku dan dia adalah
pendusta”,
Diriwayatkan dari Jarir
bahwasanya ia berkata: "Saya bertemu Jabir bin Yazid Al Ja'fi maka saya
tidak menghitungnya karena ia percaya kepada raj'ah” Diriwayatkan dari Jarir
bahwasanya ia berkata: "Saya bertemu Jabir bin Yazid Al Ja'fi maka saya
tidak menghitungnya karena ia percaya kepada rajah”, Diriwayatkan dari Zuhair
berkata: saya mendengar Jabir berkata: “Sesungguhnya saya memiliki 50.000
hadits namun saya tidak menceritakannya sedikitpun. Kemudian pada suatu hari ia
menceritakan suatu hadits dan berkata: Ini adalah sebagian dari 50.000 hadits”.
Diriwayatkan dari Sufyan berkata: ”Saya mendengar Jabir menceritakan sekitar
3.000 hadits, dimana tidak halal untuk saya menyebutkan sedikitpun dari
padanya, meskipun ada padaku demikian dan demikian”,
Diriwayatkan dari Hamam berkata,
Abu Dawud Al A'ma datang kepada kami dan ia mulai berkata Bara’ menceritakan
kepada kami dan Zaid bin Arqam menceritakan kepada kami, kemudian kami sebutkan
hadits itu kepada Qatadah maka ia berkata: "Ia dusta, ia tidak mendengar
dari mereka, karena ketika itu ia hanya minta-minta kepada manusia pada masa
wabah tha'un yang melenyapkan (penduduk suatu tempat - pent).
Diriwayatkan bahwa Abu Ja'far Al
Hasyimi Al Madani selalu membuat hadits-2 dari perkataan yang benar, dan hal
itu bukan hadits-hadits Nabi s.a.w., dan banyak hadits yang serupa itu' .
Sebagiannya, tampak sebab-sebab
yang menarik para pendusta untuk mengatakan sesuatu atas Rasulullah yang beliau
sendiri tidak menyabdakan. An Nawawi dalam syarah shahih Muslim berkata dengan
menukil Qadhi 'Iyadh r.a. Para pendusta itu ada dua macam:
Salah satunya: Mereka mengetahui
adanya kebohongan dalam hadits Rasulullah s.a.w. mereka bermacam-macam,
sebagiannya ada orang yang membuat-buat atas beliau dengan sesuatu yang sama
sekali beliau tidak mensabdakannya seperti oleh orang-orang Zindik dan yang
menyerupainya dari orang-orang yang tidak mengharapkan kehormatan agama.
Adakalanya menurut sangkaan mereka, dan demi agama seperti bodohnya orang-orang
yang beribadah yang membuat hadits-hadits tentang keutamaan-keutamaan dan
hal-hal yang menggemarkan beribadah. Adakalanya untuk mendatangkan sesuatu yang
pelik dan sum'ah misalnya ahliahli hadits yang fasik. Adakalanya fanatisme dan
membuat hujah seperti para penganjur bid'ah dan orang-orang yang fanatik
madzhab, dan ada kalanya mengikuti hawa (kesenangan) ahli dunia dalam apa yang
mereka kehendaki dan mengemukakan alasan-alasan terhadap apa yang mereka bawa.
Kumpulan masing-masing macam ini telah nyata, menurut orang yang ahli dalam
pekerjaan ini dan ahli ilmu njal (rijalul hadits).
Sebagian mereka orang yang tidak
membuat matan suatu hadits tetapi barangkali membuat pensanadan (sandaran
hadits) yang shahih dan. masyhur bagi matan yang dha'if.
Sebagian mereka orang yang
menukar-nukar sanad-sanad atau menambahnya, dan hal itu berpangkal adakalanya
untuk menerangkan terhadap orang lain dan adakalanya untuk menghilangkan
kebodohan mereka.
Sebagian mereka orang yang dusta
di mana ia mengaku mendengar apa yang tidak didengar dan mengaku bertemu dengan
orang yang tidak bertemu, dan ia menceritakan dengan hadits-hadits shahih dari
mereka.
Sebagian dari mereka yang
terdapat pada periode ini, dan dugaan itu tidaklah seperti yang dikatakan Jabir
Al Ja'fi yang menduga bahwa ia mempunyai 50.000 hadits, dan dalam sebagian
riwayat 70.000 hadits, di mana ia berkata bahwa ia meriwayatkannya dari Muhammad
Al Bagir bin Husain bin Ali. Dan merangkaikan keadaan dengan Ibnu Abbas,
sedangkan Islam senantiasa tertutup untuk mempersoalkan apa yang telah dikupas,
seperti apa yang telah kami kemukakan,
Sesungguhnya perbedaan politik
dan fanatik golongan menjadikan banyak orang-orang yang terbelenggu dalam
madzhab-madzhab itu, mereka membolehkan bagi diri mereka untuk menguatkan apa
yang ada di sisi mereka dengan hadits-hadits yang mereka riwayatkan secara
dusta dari Rasulullah s.a.w. Di sana terdapat Syi'ah, Khawarij dan Jumhur. Pada
masing-masing golongan itu terdapat keburukan, meskipun Khawarij adalah
sedikit-sedikitnya golongan dalam berbohong karena sebagian prinsip-prinsip
mereka adalah mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar, sedang dosa atas
Rasulullah adalah sebesar-besar dosa besar. Maka termasuk sulit kamu melihat
dari mereka orang yang membuat hadits dusta.
Kesulitan ini menyebabkan
cita-cita ahli hadits pada periode berikutnya jernih sekali, dan akan kamu
lihat bagaimana mereka lakukan kemauan mereka dalam membersihkan As Sunnah dari
sesuatu yang mencampurinya dan seberapa jauh kesuksesan mereka dalam hal
itu.
5.
Munculnya sejumlah besar dari para
maula (budak yang sudah merdeka) yang belajar. Banyak putera-putera Persi,
Rumawi dan Mesir telah masuk Islam, dan mereka dikenal sebagai maula (budak
yang sudah merdeka) karena orang yang menyerahkan diri pada seseorang maka dia
adalah maula.
Sebagian dari mereka ada yang
dilakukan sebagai hamba dan sebagian dari mereka ada orang yang masuk Islam dan
tidak menjadi hamba. Kaum muslimin mengambil banyak dari anak-anak itu sebagai
tawanan dan di bawah naungan kaum muslimin, mereka dididik, diberi pelajaran Al
Qur'an dan As Sunnah kemudian mereka menghafalkan, memahami dan mereka dibantu
oleh kemampuan menulis yang ada pada mereka serta kecerdikan secara baik. Jumhur
Islam Arab disertai dengan kefanatikan suku yang amat sangat pada waktu itu
terpaksa memuliakan mereka, mengakui fatwa-fatwa mereka dan meriwayatkan hadits
dari mereka. Mereka terdapat di seluruh negara-negara besar Islam dan bersama
shahabat dan tabi'in-tab'in besar dari bangsa Arab, dalam ilmu dan pengajaran,
sehingga Abdullah bin Abbas sering kali disebutkan bersama maulanya Ikrimah,
Abdullah bin Umar bersama maulanya Nafi', Anas bin Malik bersama maulanya
Muhammad bin Sirin. Dan banyak kali riwayat Abu Hurairah disebutkan bersama
Abdur Rahman bin Hurmuz Al A'raj. Empat orang itu adalah shahabat yang paling
banyak haditsnya dan fatwanya, dan maula empat orang itu mempunyai kelebihan
besar. Termasuk salah, pemahaman bahwa bagian bangsa Arab dalam Fiqh dan
riwayat hadits adalah lebih rendah, sebenarnyg hanya persekutuan saja. Di Mesir
masing-masing dua golongan itu banyak jumlahnya, hanya saja di sebagian
negara-negara besar keistimewaan itu terletak pada para maula misalnya Bashrah
di bawah pimpinan Hasan bin Abu Hasan AJ Bashri namun pada beberapa negara,
keistimewaan itu terletak pada fuqaha Arab misalnya Kufah.
6.
Mulainya pertentangan antara
pendapat dan hadits serta munculnya para penolong bagi masing-masing.nya. Telah
kami kemukakan bahwa para shahabat besar pada masa pertama selalu menyandarkan
fatwa kepada Al Qur'an kemudian kepada As Sunnah. Jika tidak dapat demikian
maka mereka berfatwa dengan rayu (pendapat) yaitu Qiyas dengan pengertian.
pengertiannya yang paling luas, namun mereka tidak senang meluaskan dalam
mengambil pendapat, oleh karena itu ada atsar dari mereka tentang celaan
terhadap ra'yu (pendapat). Dan pada uraian yang telah lalu telah kami terangkan
tentang pendapat yang terpuji dan pendapat yang tercela. Ketika datang
perselisihan ini maka sebagian mereka dalam berfatwa membatasi diri pada hadits
dan tidak melampauinya, dalam setiap masalah ia berfatwa dengan hadits yang
ditemuinya dan disana tidak ada ikatanikatan yang menghubungkan masalah-masalah
itu yakni sebagiannya dengan sebagian yang lain. Dan terdapat golongan lain
yang berpendapat bahwa pengertian syari'at itu masuk akal dan mempunyai pokok-pokok
untuk tempat kembali, namun mereka tidak menyelisihi orangorang yang terdahulu
dalam mengamalkan Al Qur'an dan As Sunnah selagi mereka mendapatkan jalan
kepadanya. Tetapi karena mereka menerima bahwa syari'at itu masuk akal dan
dibina atas pokok-pokok yang rapi yang dipahami dari Al Qur'an dan As Sunnah
maka mereka tidak mencegah fatwa dengan pendapat mereka dalam sesuatu yang
mereka tidak mendapatkan nash di dalamnya sebagaimana yang dilakukan oleh
orang-orang pertama itu, Di samping itu mereka suka untuk mengetahui
'illat-'illat dan tujuan-tujuan yang menyebabkan hukum-hukum itu disyari'atkan,
dan barangkali mereka menolak sebagian hadits-hadits karena bertentangan dengan
pokok-pokok syari'at, lebih-lebih apabila hadits tersebut bertentangan dengan
hadits lain. Timbulnya prinsip ini kebanyakan pada penduduk Iraq. Rabi'ah bin
Farukh bertanya kepada Sa'id bin Musayyab syaikh fuqaha Medinah dari tabi'in
tentang diat jari-jemari perempuan: "Apakah diat satu jari ?” berkata:
"Sepuluh onta”. Ia berkata: ”Dua jari ?” Ia menjawab: Dua puluh onta”. Ia
berkata: ”Tiga (jari) ?” Ia menjawab: "Tiga puluh (onta)”. Ia berkata:
"Empat (jari) ?” Ia menjawab: "Dua puluh (onta). Ia berkata: ”Ketika
lukanya besar maka diatnya berkurang”. Maka Sa'id berkata kepadanya:
"Apakah kamu orang Irak ? Dia adalah As Sunnah !”. Demikian itu karena
Sa'id mengatakan bahwa seorang wanita itu menyamai diyat laki-laki sampai
sepertiga diyat. Apabila lebih dari sepertiga maka diyat wanita adalah separoh
dari diyat lakilaki. Pengertian penyamaan diyat laki-laki, di mana ia
memperlakukan hal itu menurut zhahirnya walaupun menyampaikan kepada natijah
(hasil) yang tidak masuk akal, karena dalam pembinaan hukum tidak ada turut
campurnya akal. Diyat tiga jari adalah « lebih sedikit dari sepertiga diyat.
Oleh karena itu diyat tiga jari-jarinya adalah tiga puluh ekor. Ini adalah
natijah (hasil) yang segi-seginya tidak dipahami oleh Rabi'ah, maka Rabi'ah
minta penjelasannya tetapi Sa'id tidak terkejut terhadap pertanyaan ini. Dari
padanya ia (Sa'id) mengambil (kesimpulan - pent) bahwa Rabi'ah itu termasuk
orang yang memberi lapangan bagi akal dalam membina hukum dalam keadaan ada
nash, sebagaimana tersiar dikalangan penduduk Irak.Oleh karena jitu ia berkata
kepadanya: ” Apakah kamu orang Irak ?”. Orang-orang Irak berpendapat bahwa
diyat wanita adalah separoh dari diyat laki-laki, dalam ujung-ujung badan
sebagaimana dalam jiwa, dan mereka enggan menerima natijah (kesimpulan) ini
yang tidak dapat diterima oleh akal, dan mereka mengata: kan As Sunnah dalam
perkataan Sa'id, bahwa sunnah itu adalah sunnah Zaid biri Tsabit karena ia
berfatwa demikian itu.
Ahli hadits dan ahli ra'yu
bersungguh-sungguh dalam menghayati hal itu. Yang pertama berdiri pada
zhahir-zhahir nash tanpa membahas illat-illatnya, dan jarang berfatwa dengan
ra'yu, dan yang kedua membahas tentang illatillat hukum dan mengkaitkan sebagian
masalah dengan bagian yang lain dan mereka tidak mencegah adanya ra'yu apabila
tidak ada atsar di sisi mereka. Kebanyakan penduduk Hijaz adalah ahli hadits
dan kebanyakan penduduk Irak ahli ra'yu. Oleh karena itu Sa'id bin Musayab
berkata kepada Rabi'ah ketika tanya kepadanya tentang illat hukum: ? Apakah
kamu orang Irak ?”.
Sebagian orang yang terkenal
dalam ra'yu dan qiyas dari fuqaha Irak ialah Yazid An Nakha'i Al, Kufi, seorang
fakih Irak. Ibrahim telah mengambil Fiqh dari pamannya 'Algamah bin Qais An
Nakha'i Al Kufi. Ia termasuk fuqaha tabi'in yang masyhur dari thabaqat
(tingkatan) pertama. Ia adalah sebaik-baik teman Ibnu Mas'ud. Ibrahim itu
semasa dengan Amir bin Syarahil Asy Sya'bi seorang ahli hadits dan orang
alimnya Kufah. Persoalan antara keduanya adalah jauh karena Asy Sya'bi adalah
pemilik (ahli-pent) hadits dan atsar. Apabila di hadapkan fatwa kepadanya, dan
ja tidak mendapatkan nash dalam masalah itu maka ia tidak memberi fatwa, dan ia
tidak menyukai ra'yu.
Murrah berkata: ”'Bagaimana
pendapatmu seandainya seorang dewasa dibunuh dan bersamanya dibunuh pula anak
kecil. Apakah diatnya sama, ataukah orang dewasa itu dilebihkan, karena akal
dan kedewasaannya ? Mereka menyatakan sama. Ia berkata: "Sedikitpun tidak
ada qiyas”. Perbedaan antara dua orang itu menurut Asy Sya'bi dan orang-orang
ahli hadits dan atsar yang sejalan dengannya teyak pada As Sunnah, mereka tidak
melampauinya dan mereka enggan untuk mengeluarkan pendapat-pendapat mereka
dalam sesuatu,baik telah ada sunnah yang menjelaskan atau belum. Dalam hal itu
akal tidak menghukuminya dan di sana tidak ada kemaslahatan-kemaslahatan
sebagai pedoman yang dipandang oleh syari' dalam mentasyri'kan di mana mereka
kembali kepadanya. Ketika berfatwa seolah-olah di antara hukumhukum syara' itu
tidak ada kaitan. Dan Sa'id bin Musayab syaikh fuqaha ahli hadits merasa
disakitkan hatinya oleh Rabi'ah ketika ia bertanya kepada Sa'id tentang diat
jari. Penduduk Madinah menyebut Rabi'ah ini dengan Rabi'ah Ar Ra'yu karena ia
membahas tentang illat-illat syari'at sehingga Abdullah bin Sarar berkata:
”Saya tidak mengetahui orang yang lebih pandai dalam ra'yu dari pada Rabi'ah”.
Dan dikatakan baginya: "Tidak Hasan dan tidak pula Ibnu Sirin”.
Adapun Ibrahim An Nakha'i dan
orang-orang yang sejalan dari fuqaha Irak dan sebagian fuqaha Madinah dalam
berfatwa, mereka bersandar juga kepada Al Qur'an dan As Sunnah hanya saja
mereka memahami bahwa syari'at ini wajib ada kemaslahatan-kemaslahatan yang
dimaksud untuk dicapai oleh karenanya hukum-hukum itu disyari'atkan. Dalam pada
itu mereka memperhitungkan terhadap kemaslahatankemaslahatan ini adalah benar
dan hal itu dijadikannya sebagai asas untuk istimbat dalam sesuatu yang
diterangkan oleh Al Qur'an dan As Sunnah. Dalam hal itu mereka mengikuti ulama
salaf yang shalih karena para shahabat mengkiaskan terhadap masalah-masalah
yang dihadapkan kepada mereka dan tidak ada nash Al Qur 'an dan As Sunnah yang
meherangkannya, maka pendupat mereka hanyalah natijah (hasil) dari perhitungan
kemaslahatankemaslahatan itu,
Ahli hadits selalu mencela ahli
ra'yu karena mereka meninggalkan sebagian hadits-hadits menuju qiyas. Ini
adalah termasuk kekeliruan atas mereka, karena kami tidak melihat di kalangan
mereka orang yang mendahulukan qiyas atas sunnah yang tetap (shahih), hanya
saja diantara mereka ada orang yang tidak mengindahkannya pada hal mereka
mempunyai atsar dalam masalah itu atau diriwayatkan kepadanya namun ia tidak
percaya dengan sanadnya maka ia berfatwa dengan ra'yu. Barangkali apa yang
difatwakan itu bertentangan dengan sunnah yang telah diketahui tetapi ia tidak
percaya terhadap riwayatnya atau pencegahannya lebih kuat menurut pemikirannya,
sebagaimana diriwayatkan Sufyan bin 'Uyainah berkata: Abu Hanifah dan Auza'i
berkumpul di komplek pertokoan di Mekah. Auza'j berkata kepada Abu Hanifah:
Bagaimana keadaanmu karena tidak mengangkat tangan ketika ruku' dan bangun dari
ruku ?” Abu Hanifah berkata: "Karena hal itu sedikitpun tidak shahih dari
Rasulullah s.a.w.” Ia berkata: ”Bagaimana, sedangkan Az Zuhri telah
menceritakan kepadaku dari Salim dari ayahnya dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya
beliau selalu mengangkat kedua tangan apabila beliau memulai shalat, ketika
ruku' dan bangun dari ruku'??” Abu Hanifah berkata kepadaku: ”Hammad
menceritakan kepadaku dari Ibrahim dari 'Algamah dan Aswad dari Ibnu Mas'ud
bahwa Rasulullah tidak mengangkat tangan kecuali ketika memulai shalat dan
beliau tidak mengulanginya sedikitpun”. Al Auza'i berkata: "Saya ceritakan
kepadamu dari Zuhri dari Salim dari ayahnya dan kamu mengatakan Hammad
menceritakan kepadaku dari Ibrahim ?” Maka Abu Hanifah berkata kepadanya:
”Hammad itu lebih pandai daripada Az Zuhri,dan Ibrahim adalah lebih pandai
daripada Salim sedang 'Al gamah tidaklah dibawah Ibnu Umar, meskipun Ibnu Umar
shahabat atau dia mempunyai keutamaan yang banyak, dan Abdullah adalah
Abdullah, Maka Al Auza'i berdiam.
Percakapan itu tanpa
memperbincangkan pendapat-pendapatnya adalah menunjukkan adanya pertentangan
antara keloinpok yang satu dengan kelompok yang lain dan menunjukkan bahwa
seluruhnya berhenti pada batas As Sunnah manakala mereka mempercayainya dari
segi periwayatannya.
Dari yang demikian ini bahwasanya
ahli ra'yu selalu berfatwa tentang jaminan hewan perahan bahwa orang yang
membeli agar mengembalikannya beserta harga susu yang telah diperolehnya. Dan
ahli hadits berfatwa untuk mengembalikannya beserta satu sha” korma, karena Abu
Hurairah meriwayatkan tentang hal itu. Hewan perahan adalah kambing yang
susunya menyimpan puan dalam tambatannya sehingga orang yang melihat menduga
bahwa kambing itu kambing perahan. Ahli ra'yu berkata bahwa undang-undang
jaminan barang-barang yang rusak menurut syari'at hanyalah mengembalikan
persamaannya jika sesuatu itu mempunyai persamaan, atau harganya jika sesuatu
itu mempunyai harga. Warta ini menjadikan orang yang merusakkan perkiraan
terhadap sesuatu yang tidak ada persamaan dan tidak ada harganya. Dan ini
terdapat keraguan dalam kebenaran warta, itupun jika warta sampai kepada
mereka. Menurut zhahirnya, hadits itu tidak sampai kepada mereka karena kami
melihat, bahwa banyak hadits-hadits yang bertentangan dengan undang-undang umum
sampai kepada mereka, dan mereka mengamalkannya dan mereka sebut istihsan.
Secara global, masa ini
memperoleh keistimewaan dengan terbaginya para pemberi fatwa, yaitu golongan
jumhur, ahli hadits dan ahli ra'yu, hanya saja di sana tidak ada kaidah
(asas-asas) yang diketahui dengan jelas bagi mujtahidin karena Fiqh sampai
waktuitu belum memperoleh tempat yang banyak dalam bidang pembukuan dan
susunannya.
IJTIHAD PADA PERIODE INI AL
QUR'AN DAN AS SUNNAH
Adapun Al Qur'an, maka Allah Yang
Maha Suci telah menyempurnakan pemeliharaannya dengan apa yang dijalankanNya
terhadap khulafaur Rasyidin seperti uraian yang telah kami kemukakan. Al Qur'an
itu dibaca menuyut apa yang tertulis dalam mushhaf Utsman, dan dari mushhaf ini
disalinkan mushhaf-mushhaf lain. Banyak shahabat dan tabi'in telah masyhur
dengan menghafalnya dan membacakannya. Dari mereka inilah orang-orang yang
tidak terbatas banyaknya di seluruh negara-negara besar menerima Al Qur'an.
Sebagian Qurra' yang dikenal pada akhir-akhir periode ini hanyalah sebagian
kecil dari para penghafal (huffazh) dan guru Al Qur'an.
Adapun As Sunnah karena banyak
periwayatannya pada periode ini dan terputusnya segolongan ulama tabi'in karena
riwayatnya tidak memperoleh perhatian untuk dibukukan, namun tidak dapat
diterima oleh akal kalau keadaan ini berlangsung lama, karena jumhur beranggapan
bahwa As Sunnah itu menyempurnakan pembinaan hukum yang berfungsi untuk
menerangkan Al Qur'an. Dan di kalangan jumhur tidak ada orang yang menentang
pendapat ini. Orang yang pertama kali memperhatikan kekurangan ini adalah Imam
Umar bin Abdul Aziz pada awal abad ke II H.
Ia menulis kepada pekerjanya di
Madinah Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm:
Lihatlah hadits-hadits Rasulullah
s.a.w. atau sunnah beliau yang ada, kemudian tulislah karena sesungguhnya saya
takut terhapusnya ilmu dan perginya (meninggalnya “ pent) ulama, (Diriwayatkan
oleh Malik dalam Muwatha” dari riwayat Muhammad bin Hasan).
Abu Nu'aim mentakhrijkan dalam
tarikh Ashbihan dari Umar bin Abdul Aziz bahwasanya ia menulis kepada penduduk
dari beberapa daerah:
Lihatlah kepada hadits Rasulullah
s.a.w. dan kumpulkanlah.
Dari Muhammad bin Muslim bin
Syihab Az Zuhri memperoleh keistimewaan terhadap orang-orang lain dengan
menmuls As Sunnah dan mendiktekannya, dan dia termasuk penghafal-penghafal
besar tentang As Sunnah. Dari hadits Ibnu Abbas yang lalu nyatalah bahwasanya
pada pendukung Ali terdapat kitab yang di dalamnya memuat keputusan Ali, yang
mana Ibnu Abbas tidak percaya akan kebenarannya, dan ia berkata: Demi Allah,Ali
tidak memutuskan dengan ini kecuali ia sesat”. Kemudian ja menghapus banyak
daripadanya dan hanya sedikit saja yang dibiarkan.
MUFTI-MUFTI YANG TERKENAL PADA
PERIODE INI
Dari penduduk Madinah:
1.
Ummul mu'minin Aisyah Ash
Shiddiqah:
Dia adalah Aisyah binti Abu Bakar
Ash Shiddiq dan isteri Rasulullah s.a.w. yang dinikah dua tahun sebelum hijrah,
yang menurut riwayat umurnya baru tujuh tahun dan beliau mengumpulinya di
Madinah pada umur sembilan tahun. Ia adalah isteri beliau yang paling tercinta.
Atha' bin Abu Rabah mengatakan: ? Aisyah adalah termasuk orang yang paling
pandai dan paling baik pendapatnya tentang umum”. Urwah berkata: ”Saya tidak
melihat seseorang yang lebih pandai tentang fiqih & syiir dari pada
Aisyah”. Ia banyak meriwayatkan hadits dari Nabi s.a.w. Yang “disanadkannya
dalam Musnad Ahmad dari halaman 29 sampai halaman 282 yaitu dalam 253 halaman,
dan atas riwayat-riwayatnya yang dipegangi dalam mengetahui apa yang selalu
dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. di rumah beliau. Dalam pada itu ia mempunyai
hadits-hadits dalam segi-segi persoalan fiqh. Para fuqaha shahabat kembali
kepadanya. Banyak dari shahabat dan tabi'in menceritakan hadits daripadanya.
Orang yang paling banyak riwayatnya dari Aisyah adalah keluarganya yaitu 'Urwah
bin Zubair yaitu anak saudaranya perempuan dan Qasim bin Muhammad yaitu anak
saudaranya laki-laki. Aisyah wafat tahun 57 H.
2.
Abdullah bin Umar.
Dia adalah Abdullah bin Umar bin Khathab Al 'Adawi Al
Quraisyi, masuk Islam bersama ayahnya, sedang ia masih kecil,belum dewasa, Pada
perang Badar ia masih kecil oleh karena itu ia tidak ikut berperang. Perang
yang pertama adalah perang Khandak, ia mendatangi perang Muktah bersama Ja'far
bin Abu Thalib, datang pula pada perang Yarmuk, ia menaklukkan Mesir, dan
daerah lain di Afrika. Ia banyak mengikuti jejakjejak Rasulullah s.a.w.
sampai-sampai ia menempati tempat yang pernah ditempati Rasulullah, dan ia shalat
di setiap tempat yang beliau shalat dalam tempat tersebut, sampai-sampai Nabi
s.a.w. singgah di bawah pohon maka Ibnu Umar terus menyiraminya dengan air agar
pohon itu tidak kering. Ibnu Umar termasuk imam-imam kaum muslimin dan salah
satu dari bendera-bendera (tokoh-tokoh - pent) fatwa. Dalam berfatwa ia sangat
berhati-hati dan menjaga agamanya, demikian pula dalam setiap langkah yang
dilakukannya, sehingga ia meninggalkan perselisihan dalam kekhalifahan, pada
hal banyak kecenderungan dan kecintaan penduduk Syam kepadanya, dan sedikitpun
ia tidak berperang karena masalah-masalah fitnah. Sedikitpun ia tidak
mendatangi peperangan-peperangan Ali ketika perang-perang itu menyulitkannya,
setelah itu ja menyesal karena tidak ikut perang bersama Ali. Jabir bin
Abdullah berkata: ”tidak ada di antara kami kecuali disenangi oleh dunia dan
senang kepadanya (dunia) kecuali Umar dan puteranya Abdullah”. Ia meriwayatkan
hadits dari Rasulullah s.a.w. dan meriwayatkan dari padanya. Tabi'in yang
paling banyak riwayatnya adalah Salim dan maulanya Nafi'. Asy Sya'bi berkata:
"Ibnu Umar itu bagus dalam hadits dani tidak ahli dalam Fiqh”. Ia hidup 60
tahun lagi sesudah Rasulullah s.a.w. dengan memberi fatwa kepada manusia baik
pada musim haji atau lainnya. Ia wafat tahun 73 H.
3.
Abu Hurairah.
Dia adalah Abu Hurairah Abdur
Rahman bin Shakhr Ad Dausi, ia menghadap Nabi s.a.w. dengan pindah yang
mengiringi perang Khaibar tahun 4 H. dan ia tetap bersama beliau sehingga
menjumpai Tuhannya (meninggal). Banyak hadits diriwayatkan daripadanya. Ia meriwayatkan
dari shahabat-shahabat besar, dan dari padanya banyak tabi'in meriwayatkan
hadits dan diantara mereka yang terbanyak ialah Sa'id bin Musayab menantunya
dan maulanya A'raj, dan masih banyak lagi orang-orang lain. Abu Hurairah
merupakan tempat ilmu dan imam-imam besar dalam bidang fatwa disertai dengan
kebesaran, peribadatan dan tawadhu”. Ia termasuk shahabat yang paling
penghafal. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya ia berkata: ”Wahai Abu
Hurairah, jika kamu bersedia maka tetapkan kami kepada Rasulullah dan ajarkan
kepada kami dengan hadits-hadits beliau. Ia meninggal tahun 59 H.
Tiga orang itu adalah shahabat
dari penduduk Madinah yang paling banyak haditsnya dan fatwanya pada periode
ini. Pada merekalah beredar ilmu penduduk Madinah, dan dari mereka para tabi'in
Madinah belajar dan kami ingat bahwa dialah orang yang paling terkenal di
antara mereka.
4.
Sa'id Al Musayab Al Makhzumi.
Ia dilahirkan dua tahun sesudah
kekhalifahan Umar, ia mendengar (hadits - pent) dari shahabat besar. Ia luas
ilmunya, sempurna kehormatannya, kuat agamanya, mengatakan kebenaran dan
mendalam jiwanya. Ibnu Umar berkata: ”Sa'id bin Musayab adalah salah satu
ahli-ahli fatwa”, Qatadah berkata: ”'Saya tidak melihat seseorang yang lebih
pandaf.dari pada Sa'id - bin Musayab”, Ali Al Madini berkata: "Saya tidak
mengetahui di kalangan tabi'irf orang yang lebih luas ilmunya daripada Sa'id,
dia di tempatku pada masa tabi'in, ia tidak mau menerima hadiah raja-raja.
Sebagian besar riwayatnya adalah Al Musnad dari Abu Hurairah, Hasan Bashri
apabila mengalami kesulitan maka ia menulis kepada Sa'id bin Musayab untuk
menanyakannya. Menurut salah satu pendapat ia wafat pada tahun 94 H.
5.
Urwah bin Zubair bin Awam Al
Asadi.
Ia dilahirkan pada masa khalifah
Utsman. Ia meriwayatkan hadits dari beberapa shahabat dan menjadi pandai Fiqh
pada bibinya Aisyah. Ia pandai tarikh, seorang penghafal dan teguh pendirian.
Anak lakilakinya Hisyam dan seluruh anak-anaknya menceritakan hadits
daripadanya. Az Zuhri, Abu Zunad dan ulama-ulama Madinah yang lain meriwayatkan
hadits daripadanya pula. Az Zuhri berkata: "Saya melihatnya sebagai lautan
yang tidak kering”. Ia meninggal tahun 94 H.
6.
Abu Bakar bin Abdur Rahman bin
Harits bin Hisyam Al Mahzumi.
Ia dilahirkan pada masa khalifah
Umar. Ia meriwayatkan hadits dari ayahnya dan shahabat-shahabat yang lain. Az
Zuhri dan tabi'in kecil meriwayatkan daripadanya. Ia adalah orang yang
terpercaya, ahli hujah, ahli Fiqh, imam yang banyak riwayatnya dan dermawan, Ia
adalah seorang shalih, ahli ibadah dan banyak ingat pada Tuhan. Ia disebut
sebagai rahib (pendeta) Quraisy dan wafat di Madinah tahun 94 H.
7.
Ali bin Husain bin Ali bin Abu
Thalib Al Hasyimi.
Ia adalah imam yang keempat dari
imam-imam Syi'ah Imamiyah dan dikenal Zainul Abidin, Ia meriwayatkan darf
ayahnya, pamannya (yaitu) Hasan, Aisyah, Ibnu Abbas dan yang lain-lain, Az
Zuhri berkata:
”Saya tidak melihat seseorang yang lebih pandai daripada
Ali bin Husain, tetapi ia sedikit haditsnya. Anaknya berkata: "Saya tidak
melihat seorang
Hasyim yang lebih utama dari
padanya”. Dari Ibnu Musayab: "Saya tidak melihat seorang yang lebih wara”
dari padanya. Ta meninggal tahun 98 H.
8.
Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah
bin Mas'ud.
Ia mengambil (hadits) dan belajar
pada Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Di samping ia seorang
yang terkemuka dalam Fiqh dan hadits juga seorang penyair yang baik. Ia menjadi
pengasuh Umar bin Abdul Aziz. Az Zuhri berkata: ”Ubaidullah ada - lah termasuk
lautan ilmu”. Ia meninggal pada tahun 98 H,
9.
Salim bin Abdullah bin Umar.
Ia mendengar (hadits - pent) dari
ayahnya, Aisyah, Abu Hurairah, Sa'id bin Musayab dan lain-lainnya. Ayahnya
heran kepadanya dan berkata kepadanya:
Artinya: Mereka mencela saya
tentang Salim, namun saya mencela mereka. Salim adalah sebagian kulit antara
mata dan hidung (selalu terpandang olehnya — pent).
Malik berkata bahwa ,pada
zamannya tidak ada seseorang yang lebih mencontoh orang-orang shalih pada masa
lampau dalam guhud dan keutamaan daripada Salim, Ia pada jalan ayahnya dan
tidak bermewahmewah. Ia meninggal tahun 106 H.
10 Sulaiman bin Yasar maula ummil
mu'minin Maimunah.
Ia meriwayatkan (hadits) dari Ummul mu'minin Maimunah,
Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan lain-lainnya, Hasan bin
Muhammad bin Hanafiyah berkata: "'Dia adalah orang yang paling mengerti di
kalangan kami dari pada Sa'id bin Musayab. Dikatakan: ada seorang yang minta
fatwa datang kepada Sa'id bin Musayab maka ia berkata
:”Atasmu Sulaiman bin Yasar”,
Malik berkata: ”Ja termasuk salah seorang ulama”, Ia meninggal pada tahun 107
H.
11. Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar.
Ia mendengar (hadits) dari
bibinya Aisyah, Ibnu Abas, Ibnu Umar dan yang lain. Ia dididik oleh
bibinya,Yahya bin Sa'id berkata: "Kami tidak mendapatkan seseorang di
Madinah yang kami utamakan atas Qasim”. Abu Zunad berkata: "Saya tidak
melihat seorang ahli Fiqh yang lebih pandai As Sunnah dari padanya”, Ibnu
'Uyainah berkata: "Qasim adalah sepandaipandai penduduk pada masanya”.
Ibnu Sa'id “berkata » “Ia adalah imam yang ahli Fiqh, terpercaya tinggi
(derajat. - pent)s wara” dan banyak haditsnya”. Umar bin Abdul Azis berkata:
"Seandainya saya mempunyai suatu urusan, niscaya saya jadikan orang yang
menanganinya A'yamisy bani Taim yakni Qasim. Ia meninggal tahun 106 H.
12. Nafi' maula Abdullah bin Umar.
la meriwayatkan dari bekas
tuannya, dari Aisyah, Abu Hurairah dan lainlain. Umar bin Abdul: Azis mengutus
ke Mesir untuk mengajarkan As Sunnah kepada penduduknya. Semasa hidupnya ia
tidak berfatwa. Ia melayani Abdullah bin Umar 30 tahun, ia berasal dari Dailami
dan meninggal tahun 117 H.
13. Muhammad bin Muslim yang terkenal dengan Ibnu Syihab Az
Zuhri.
Ia dilahirkan tahun 50 H, dan
menerima hadits dari Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, Sa'id bin Musayab dan
orang-orang lain lagi. Laits bin Sa'id berkata: "Saya tidak pernah melihat
seorang alim yang lebih lengkap daripada Az Zuhri”, sebagaimana diceritakan
dalam At Targhib. Maka kamu katakan bahwa selain dia tidak baik. Hanya dialah
orang yang lebih baik dalam menceritakan tentang bangsa Arab dan keturunan-keturunan.
Demikian juga jika menceritakan tentang Al Qur'an dan As Sunnah. Umar bin Abdul
Azis berkata bahwa tidak ada seorangpun yang lebih pandai tentang sunnah yang
lampau dari pada Az Zuhri. Malik berkata: "Selama Ibnusy Syihab masih
hidup di dunia tidak ada tandingannya”. Al Laits mengatakan bahwa Az Zuhri itu
termasuk orang yang paling dermawan, ia mendidik putera Hisyam bin Avdul Malik
dan duduk-duduk dengannya, serta Hisyam telah meminta kepadanya untuk
mendiktekan suatu vak kepada sebagian puteranya, kemudian ia mendiktekan 400
hadits untuknya. Setelah kurang lebih sebulan ia bertemu dengan Az Zuhri, maka
ia berkata kepadanya bahwa kitab itu (catatan itu) telah hilang, maka ja minta
untuk mengambil sebuah buku tulis kemudian mendiktekannya. Kemudian buku itu
dibandingkannya dengan buku pertama maka ternyata Az Zuhri tidak ketinggalan
sehurufpun. Malik mengatakan bahwa Ibnusy Syihab datang ke Madinah dan ia
memegang tangan Rabi'ah lantas keduanya masuk ke rumah buku-buku besar ketika
keduanya keluar pada waktu Ashar dan Ibnusy Syihab berkata: "Saya tidak
menduga bahwa di Madinah ada orang yang seperti Rabi'ah”, Dan Rabi'an ketika
keluar berkata » "Saya menduga bahwa tidak ada seorangpun yang mencapai
ilmu seperti apa yang dicapai -oleh Jbnusy Syihab”. Ibnusy Syihab berkata bahwa
Qasim bin Muhammad berkata kepadaku: ”Saya melihatmu gemar pada ilmu, apakah
mau saya tunjukkan tempatnya ?” Saya menjawab: ”Ya”. Ia berkata:
'"Tetaplah kamu pada puteri Abdur Rahman karena ia dulu ada di dalam kamar
Aisyah”. Maka saya datang kepadanya dan ternyata saya dapati ia sebagai lautan
yang tidak kering”. Ia (Az Zuhri) wafat tahun 124 H.
14. Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Husain yang terkenal dengan
Al Baqir.
Ia adalah imam kelima dari
imam-imam Syi'ah Imamiyah. Ia meriwayatkan (hadits - pent) dari ayahnya, Jabir,
Ibnu Umar dan lain-lainnya. Pada masanya, ja adalah tuan Bani Hasyim. Ia
meninggal pada tahun 114 H.
15. Abu Zunad Abdullah bin Dzakwan: ahli fiqih Madinah.
Ia mendengar (hadits) dari Anas bin Malik dan banyak
tabi'in. Al Laits bin Sa'ad berkata: ”'Saya melihat di belakangnya ada 300
orang tabi'in yang belajar fiqh, belajar
syi'ir dan bermacam-macam (ilmu - pent). Ia berkata: Kemudian segeralah ia
tinggal seorang diri dan mereka menghadap Rabi'ah
Ar Ra'yu. Abu Hanifah berkata:
”Saya lihat Rabi'ah dan Abu Zunad, sedang Abu Zunad lebih pandai di antara
orang itu”. Sufyan menyebut Abu Zunad dengan amirul mu' minin dalam hadits. Ia
meninggal tahun 131 H.
16. Yahya bin Sa'id Al Bushiri,
Ia menceritakan hadits dari Anas
bin Malik dan beberapa tabi'in. Yahya Al Qathan berkata: ”Ia didahulukan atas
Az Zuhri, ia menyelisihi terhadap Az Zuhri sedang Az Zuhri tidak
menyelisihinya”. Ahmad bin Hambal berkata: "Yahya bin Sa'id adalah manusia
yang paling teguh. Wahib berkata: Saya datang ke Madinah maka saya tidak
bertemu seorangpun kecuali kamu boleh mengakui dan memungkirinya selain Yahya
bin Sa'id dan Malik” Ia meninggal tahun 146 H,
17. Rabi'ah bin Abdur Rahman Faruh.
Ia menceritakan
hadits dari Anas bin Malik dan bebeyapa tabi'in. Ia adalah sebagai imam yang
hafizh (banyak/kuat hafalannya), seorang fagih, mujtahid, memperhatikan ra'yu.
Oleh karena itu ja disebut Rabi'ah Ar Ra'yu. Yahya bin Sa'id berkata: Saya
tidak melihat seseorang yang lebih cerdik dari Rabi'ah. Siwar bin Abdullah yang
menjadi penghulu berkata: ”Saya tidak melihat orang yang lebih pandai daripada
Rabi'ah dalam berpendapat”. Saya berkata”: ”Bukankah Hasan dan Ibnu Sirin ?” Ia
berkata: Bukan Hasan bukan pula Ibnu Sirin”. Ia termasuk orang yang dermawan.
Dialah tempat belajarnya Fiqh Imam Malik bin Anas. Ia meninggal tahun 136
H.
Dari penduduk Mekah:
1.
Abdullah bin Abbas bin Abdul
Muthalib.
Ia dilahirkan dua tahun
sebelum hijrah. Rasulullah s.a.w. mendo'akan agar Allah memberikan kepandaian
dalam agama, dan Allah mengajarkan ta'wil kepadanya. Ibnu Mas'ud berkata:
"Sebaik-baik penterjemah Al Qur'an adalah Ibnu Abbas. Seandainya umur kami
mendapatkannya niscaya tidak seorangpun dari kami yang mempersepuluhinya”.
Muammar berkata: ”Keumuman ilmu Ibnu Abbas adalah sejajar dengan tiga orang
yaitu Umar, Ali dan Ubay bin Ka'ab” Dan diriwayatkan dari padanya bahwa ia
berkata: ”Saya mendengar tentang seorang laki-laki yang mempunyai hadits maka
saya mendatanginya dan saya duduk hingga ia keluar” Kemudian saya bertanya
kepadanya, seandainya saya akan mentakhrijkannya niscaya saya lakukan . Pada
Ibnu Abbas-lah beredarnya ilmu penduduk Mekah dalam tafsir dan fiqh. Ia
meninggal tahun 68 H.
- Mujahid
bin Jabr maula Bani Mahzum.
Ia mendengar (hadits) dari Sa'ad,
Aisyah, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Ia menetap pada Ibnu Abbas beberapa saat
dan Ibnu Abbas membacakan (mengajarkan) Al Qur'an kepadanya. Ia salah seorang
tempat ilmu. Mujahid berkata: "Saya memperlihatkan Al Qur'an kepada Ibnu
Abbas tiga kali, yang saya berhenti (wayaf) pada setiap ayat untuk menanyakan
kepadanya dalam apa ia diturunkan dan bagaimana keadaan ayat itu”. Qatadah
berkata: 'Sepandai-pandai orang yang masih hidup dalam hal tafsir adalah
Mujahid: Ia berkata: Barangkali Ibnu Umar mengambilkan tempat berpijak kaki di
pelana kuda untuknya” Ia meninggal tahun 103 H.
- Ikrimah
maula Ibnu Abbas.
Ia meriwayatkan
hadits dari Ibnu Abbas, Aisyah, Abu Hurairah dan yang lain-lain. Ia mendalami
fiqh pada Ibnu Abbas. Dikatakan kepada Sa'id ibnu Jabir: ” Apakah kamu
mengetahui seseorang yang lebih pandai dari padamu ”Ia berkata: ”Ya, Ikrimah”.
Dan dari Asy Sya'bi berkata: Tidak ada seseorang yang lebih pandai tentang
kitabullah (Al Qur'an) daripada Ikrimah”, Dan dikatakan bahwa ia berpendapat
seperti pendapatnya Khawarij. Oleh karena itu Imam Malik dan Muslim bin Hajaj
tidak mentakhrijkan haditshaditsnya. Ia meninggal tahun 107 H.
4.
Atha' bin Abu Rabah maula
Quraisy.
Ia dilahirkan pada masa khalifah
Umar. Ig mendengar (hadits) dari Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan
orang-orang lain. Dia seorang yang hitam, keriting, fasih, banyak ilmu dari
markas tentara. Abu Hanifah berkata: "Saya tidak melihat orang yang lebih
utama dari pada Atha”, Al Auza'i berkata: "Atha' meninggal yang pada hari
meninggalnya ia adalah seorang yang paling diridhai oleh manusia”. Isma'il bin
Umayah berkata: ”'Atha' selalu memperbanyak diam. Apabila berbicara terbayang
oleh kami dalam menguatkan pembicaraannya” Ibnu Abbas berkata: ”Hai penduduk
Mekah, kamu sekalian berkumpul atasku, sedang di sisimu ada Atha ?” ia
meninggal tahun 114 H.
5. Abu Zubair Muhammad bin Muslim
bin Tadarus maula Hakim bin Hazm.
Ia menceritakan hadits dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Sa'id
bin Jubair dan selain mereka. Ya'la bin Atha” berkata: Abu Zubair menceritakan
kepada kami dan ja adalah manusia yang lebih sempurna akalnya dan paling
penghafal”. Atha' berkata: "Kami ada di tempat Jabir, maka ia menceritakan
hadits kepada kami. Apabila kami keluar maka kami mengingatingat dan
Abu Zubair adalah orang yang
paling hafal hadits di antara kami”. Ia meninggal tahun 137 H.
Dari penduduk Kufah:
1.
Algamah bin Qais An Nakha'i
seorang ahli fiqh Irak.
Ia dilahirkan pada masa hidup
Rasulullah s.a.w. dan mendengar (hadits “ pent) dari Umar, Utsman, Ibnu Mas'ud
dan Ali. Ia menjadi ahli Fiqh pada Ibnu Mas'ud dan dialah sebaik-baik temannya.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwasanya dia berkata: ”'Saya tidak membaca atau
mengetahui sesuatu kecuali Algamah membacakan atau mengajarkannya”. Qabus bin
Zhibyan berkata kepada ayahku: ”Karena apakah engkau tinggalkan shahabat dan
datang kepada Algamah ?” Ia berkata: "Saya jumpai orangorang dari
shahabatshahabat Rasulullah s.a.w. bertanya dan minta fatwa kepadanya. Adz
Dzahabi berkata: "Dia adalah seorang fakih, imam yang sangat mahir,
suaranya merdu dengan Al Qur'an, teguh dalam apa yang dinukilkannya, seorang
yang banyak berbuat baik dan wara”. Ia serupa dengan Ibnu Mas'ud dalam
memberikan tuntunan, petunjuk, sifat dan keutamaannya. Ia meninggal tahun 62
H.
2.
Masrug bin Ajda' Al Hamdani,
seorang ahli faqih dan salah seorang cendekiawan.
Dia adalah anak perempuan Amr bin
Ma'dikariba. Ia belajar dari Umar, Ali dan Ibnu Mas'ud. Asy Sya'bi berkata:
"Saya tidak mengetahui seseorang yang lebih banyak menuntut ilmu
daripadanya”. Ia lebih pandai berfatwa daripada Svuraih dan Syuraih minta
musyawarahnya sedang Masrug tidak inembutulikan Syuraih. Ia wafat tahun 63
H.
3.
Ubaidah bin Amr As Silmani Al
Muradi.
Ia masuk Islam pada waktu
penaklukan Yaman dan belajar dari Ali dan Ibnu Mas'ud. Asy Sya'bi berkata: ”Ia
menentang Syuraih dalam memberi keputusan”. Al 'Ajali berkata: ”Ubaidah adalah
salah satu teman Abdullah bin Mas'ud yang membacakan dan berfatwa kepada
manusia. Ia meninggal tahun 92 H.
4.
Al Aswad bin Yazid an Nakha'i
seorang alimnya Kufah.
Putera saudara (adik) Alqamah bin
Qais. Ia belajar dari Mu'adz, Ibnu Mas'ud dan lain-lain. Ia wafat tahun 95
H.
5.
Syuraih bin Harits Al Kindi.
Umar menjadikannya sebagai hakim
di Kufah, dan sesudah itu dijadikan hakim oleh Ali. Ia terus menjadi hakim
hingga masa Al Hajaj bin Yusuf. Ia mengundurkan diri setahun sebelum
meninggalnya. Dan kami tidak mengetahui ada hakim yang aktif memberi keputusan
di kalangan manusia selama enam puluh tahun selain Syuraih. Ia meriwayatkan
(hadits) dari Umar, Ali dan Ibnu Mas'ud. Ia meninggal tahun 78 H.
6.
Ibrahim bin Yazid An Nakha'i
seorang ahli Fiqh Irak.
Ia meriwayatkan hadits dari
Alqamah, Masruq, Aswad dan lain-lainnya. Dia adalah guru Hamad bin Abu Salamah
seorang ahli Fiqh dan termasuk ulama yang ikhlas. Ia takut akan ketenaran dan
ia tidak duduk satu kaki (jegang - Jawa). Abdul Maiik bin Abu Sulaiman berkata,
saya mendengar Sa'id bin Jubair berkata: ”Kamu minta fatwa kepadaku, sedang
padamu ada Ibrahim An Nakha'i? dan ia hanya bicara bila ditanya. Ia meninggal
tahun 95 H.
7.
Sa'id bin Jubair maula
Walibah.
Ia mendengar (hadits) dari Ibnu
Abbas, Ibnu Umar dan selainnya. Apabila penduduk Kufah haji dan bertanya kepada
Ibnu Abbas maka ia berkata: ”Bukankah di sisimu ada Sa'id bin Jubair” dan ia
tidak meninggalkan seseorang yang sedang mengulangulangi di sisinya. Maimun bin
Mahran berkata: ”Sa'id bin Jubair meninggal dalam keadaan tidak ada seorangpun
penduduk di permukaan bumi kecuali membutuhkan ilmunya”. Ia dibunuh oleh Al
Hajaj dalam fitnah Ibnu Asy'ats pada tahun 95 H.
8.
Amir bin Syarahil Asy Sya'bi.
Ia adalah orang pandainya
tabi'in, ia dilahirkan pada masa khalifah Umar tahun 19 H. Ia adalah seorang
imam, ahli Fiqh dan ahli seni. Ia meriwayatkan hadits dari Ali, Abu Hurairah,
Ibnu Abbas, Aisyah, dan lainlainnya. Ta adalah sebesar-besar syaikh Abu Hanifah
yang memegang pengadilan di Kufah. Mak-hul berkata: ”Saya tidak melihat orang
yang lebih pandai daripada Asy Sya'bi”, Abu Husain berkata: "Saya belum
pernan melihat seseorang yang lebih pandai daripada As Sya”bi”, Ibnu Sirin
berkata kepada Abu Bakar Al Hadzali: "Tetaplah pada Asy Sya'bi karena saya
telah melihatnya sedang dimintai fatwa sedang shahabat orang-orangnya masih
banyak. Ibnu Abu Laila berkata: Asy Sya'bi adalah orang yang memiliki atsar dan
Ibrahim adalah pemilik qiyas”. Ibnu Umar melewati Asy Sya'bi yang sedang
menceritakan tentang peperangan-peperangan dimana ia berkata: "Engkau
menyaksikan kaum itu, karena itulah engkau menghafalnya dan lebih tahu dari
padaku tentang peperangan-peperangan itu”, Diriwayatkan daripadanya bahwa ia
berkata: "Orang-orang shalih itu enggan untuk memperbanyak (meriwayatkan -
pent) hadits. Seandainya saya menghadapi urusanku maka saya tidak menarik
kembali apa yang telah saya ceritakan kecuali dengan sesuatu yang telah
disepakati oleh ahli hadits”, Ibnu 'Aun berkata: "Apabila sesuatu datang
pada Asy Sya'bi maka ia takut kepadanya”, Ibrahim berkata: ”'Asy Sya'bi adalah
terbuka dan Ibrahim adalah tertutup, namun apabila sesuatu fatwa terhenti, maka
As Sya'bi menarik diri dan Ibrahim melapangkannya”, Dan diriwayatkan dari Asy
Sya'bi bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya kami bukanlah ahli Fiqih,
tetapi kami mendengar hadits maka kami meriwayatkannya. Seorang ahli Fiqih
(faqih) adalah orang yang apabila mengetahuinya maka mengamalkan. Asy Sya'bi
itu tidak menyukai qiyas”. Ia meninggal tahun 104 H.
Dari penduduk Bashrah:
1.
Anas bin Malik Al Anshari pelayan
Rasulullah s.a.w. Ia seorang sahabat
yang panjang (usia “ pent) dan mempunyai hadits banyak. Ia tetap bersama Nabi
s.a.w. sejak beliau hijrah sampai beliau wafat. Kemudian ia menukil (hadits -
pent) dari Abu Bakar, Umar, Utsman dan pada Umar selama satu tahun. Al Bukhari
mentakhrijkan 80 hadits, Muslim mentakhrijkan 70 hadits dari Anas. Keduanya
mentakhrijkan bersamasama sebanyak 128 hadits. Ia meninggal tahun 93 H.
2.
Abu 'Aliyah Rafi? bin Mahran Ar
Rayani maula Rauyah puak kecil dari Bani Tamim.
Ia mendengar (hadits - pent) dari
Umar, Ibnu Mas'ud, Ali dan Aisyah. Diriwayatkan dari padanya bahwasanya ia
berkata: "Ibnu Abbas selalu mengangkatku (meninggikanku) sedang suku
Quraisy adalah lebih rendah daripadanya”. Dan ia berkata: "Demikianlah
ilmu, seorang yang mulia akan bertambah kemuliaannya dan raja-raja duduk di
atas para tawanan”. Ia meninggal tahun 90 H.
3.
Hasan bin Hasan Yasar maula Zaid
bin Tsabit.
Ia dibesarkan di Madinah dan
hafazh Al Qur'an pada masa khalifah Utsman. Kemudian setelah besar ia terus
berjuang (berperang), mempelajari ilmu dan mengamalkannya. Ia salah seorang
alim yang tinggi derajat, terpercaya, ahli hujah, ahli ibadah, tinggi ilmunya,
fasih, tampan dan nyata dalam kebaikan. Ia salah seorang yang berkata terus
terang dan dalam melaksanakan perintah Allah tidak takut terhadap celaan
orang-orang yang mencela, Ia meninggal tahun 110 H.
4.
Abu Sya'tsa bin Zaid teman Ibnu
Abbas.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas
bahwasanya ia berkata:
”Seandainya penduduk Bashrah itu
mencukupkan pada pendapat Jabir bin Zaid niscaya mereka paling luas ilmunya
tentang apa yang ada di dalam kitabullah”. Diriwayatkan kepadanya bahwa ia
berkata: ”Saya tidak melihat seseorang yang lebih pandai dalam berfatwa
daripada Jabir bin Zaid”. Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Umar bertemu dengannya
ketika thawaf, maka Ibnu Umar berkata kepadanya: "Hai Jabir, sesungguhnya
kamu termasuk fuqaha Bashrah, dan kamu dimintai fatwa, maka jangan sekali-kali
kamu berfatwa kecuali dengan Al Qur'an yang bertutur atau Sunnah yang lampau.
dika kamu tidak mengerjakannya niscaya kamu binasa dan membinasakan” Ia
meninggal tahun 93 H.
5.
Muhammad bin Sirin maula Anas bin
Malik.
Ia dilahirkan dua tahun pada
akhir khalifah Utsman. Ia meriwayatkan (hadits - pent) dari maulanya Anas, Abu
Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan lainlainnya. Ia seorang ahli Fiqih, imam
yang ilmunya jarang tandingannya, terpercaya, kokoh, pandai dalam menta'wilkan
mimpi,dan pimpinan orangorang wara'. Murag Al 'Ajali berkata: "Saya tidak
melihat seseorang yang lebih mendalam dalam wara” dan lebih wara' dalam Fiqh
daripada Ibnu Sirin?” Ia meninggal tahun 110 H,100 hari sesudah Hasan.
6.
Qatadah bin Di'amah Ad Dausi.
Ia menceritakan (hadits - pent)
dari Anas, Sa'id bin ' Musayab dan lainlainnya. Ia seorang buta dan kuat
hafalannya. Ibnu Sirin berkata: ”Qatadah adalah manusia yang paling penghafal”.
Qatadah berkata: ”Tidak ada satu ayatpun dalam Al Qur'an kecuali saya telah
mendengar tentang sesuatunya”. Ahmad bin Hambal berkata: ”Qatadah adalah lebih
pandai tentang tafsir dan perselisihan ulama”. Ia mensifatinya dengan hafal,
mendalam dan manis dalam menuturkannya. Dan ia berkata: Bahwa engkau akan
menjumpai orang yang mendahuluinya”. Qatadah berkata: "Saya tidak berfatwa
dengan ra'yu sejak dua puluh tahun”. Karena hafalannya maka ia menjadi tokoh
dalam bahasa Arab, ilmu bahasa, peperangan-peperangan Arab dan keturunan. Ia
meninggal tahun 118 H.
Dari penduduk Syam:
1.
Abdur Rahman bin Ghunmin
Al-Asy'ari.
Ia meriwayatkandari Umar, Muadz
dan orang-orang lain. Umar bin Khathab mengutusnya ke Syam untuk memandaikan
manusia. Dialah orang yang menjadi tempat belajar Fiqih para tabi'in di Syam.
Ia tinggi derajatnya, jujur dan utama. Ia meninggal tahun 18 H.
2.
Abu Iaris Al Khulani 'Aidzullah
bin Abdullah.
Ia salah seorang pengumpul ilmu
dan amal, mengambil (belajar) dari Muadz bin Jabal dan beberapa shahabat. Ia
menjadi juru nasihat penduduk Syam, tukang kisah dan hakim mereka. Az Zuhri
berkata: Abu Idris adalah: termasuk fugha Syam” Ia meninggal tahun 80 H.
3.
Qabishah bin Dzuaib.
Ia ada pada akhir khalifah Abdul Malik. Ia menceritakan
hadits dari Abu
Bakar, Umar dan orang-orang lain.
Az Zuhri berkata: ”Qubaishah adalah termasuk ulama umat ini”. Mak-hul berkata:
"Saya tidak melihat orang yang lebih pandai dari padanya”. Dan dari Asy
Sya'bi berkata: ”Qubaishah adalah orang yang paling mengetahui tentang
keputusan Zaid bin Tsabit”. Ia meninggal 86 H.
4.
Mak-hul bin Abu Muslim maula
seorang wanita dari Hudzail, asalnya dari Kabil.
Ia meriwayatkan hadits dari
shahabat-shahabat kecil dan ia mentadliskan pada shahabat-shahabat besar yaitu
meriwayatkan dari mereka tanpa menerangkan perantaraan antara ia dan mereka. Ia
banyak berkelana untuk mencari ilmu hingga ia mendapatkan bagian yang sempurna
dalam ilmu. Az Zuhri berkata: ”Ulama itu ada tiga orang dan ia menyebutkan
sebagian dari mereka adalah Mak-hul”. Hatim berkata: "Saya tidak
mengetahui di Syam ada orang yang lebih pandai daripada Mak-hul”. Ia meninggal
pada tahun 113 H.
5.
Raja' bin Hayah Al Kindi.
Syaikh penduduk Syam dan pembesar pemerintahan. Ia
meriwayatkan dari Mu'awiyah, Abdullah bin Umar, Jabir dan orang selain mereka.
Mathar Al
Waraq berkata: ”Saya tidak
melihat orang Syam lebih pandai daripadanya (Raja' bin Hayah)”. Makhul berkata:
”Raja” adalah penghulu (tuan) penduduk Syam tentang diri mereka”. Ibnu Sa'ad
berkata: ”Raja' adalah orang yang utama, terpercaya dan banyak ilmunya.” Ia
meninggal tahun 113 H.
6.
Umar bin Abdul Aziz bin
Marwan.
Ia adalah khalifah Bani Umayah
yang ke VIII. Ia dilahirkan di Madinah dan dibesarkan di Mesir. Ia menceritakan
(hadits - pent) dari Anas bin Malik dan beberapa tabi'in. Ia seorang imam yang
fagih, mujtahid, pandai tentang As Sunnah, besar urusannya, kokoh hujahnya,
hafidz, tunduk kepada Allah, banyak mengaduh dan kembali kepadaNya. Ia
membandingi Umar bin Khathab dalam keadilannya, dengan Hasan Bashri dalam
zuhudnya dan dengan Az Zuhri dalam ilmunya. Mujahid berkata: ”Kami datang
kepadanya untuk mengajar, namun kami tidak meninggalkannya sehingga kami
belajar dari padanya”. Ia meninggal pada tahun 101 H.
Dari penduduk Mesir:
1.
Abdullah bin Amr bin Ash.
Pada hari-hari (masa) Nabi s.a.w.
ja adalah tukang puasa, jaga di malam hari, pembaca kitabullah dan penuntut
ilmu. Ia menulis ilmu yang banyak yang diperoleh dari Nabi s.a.w. Ia dikenal
Abu Hurairah dengan banyaknya ilmu. Dan Abu Hurairah berkata: "Ia dapat
menulis sedang saya tidak dapat menulis”. Ia seorang yang baik, konsentrasi
dalam menghadapi -urusannya, mencela ayahnya karena tindakannya dalam fitnah,
ia taubat dari dosa, dudukduduk (tidak ikut) berperang, karena takut dudukduduk
itu maka ia datang ke Shiffin namun tidak menghunus pedang. Ia membetulkan
sejumlah kitabkitab ahli kitab, mengkali (mengkaji) pemikiran mereka dan id
melihat keajaiban-keajaiban. Orang-orang Mesir mengangkat ilmu yang banyak dari
padanya. Ia meninggal di Mesir pada tahun 90 H.
2.
Abul Khair Martsad bin Abdullah Al
Yazini, mufti penduduk Mesir.
Ia meriwayatkan dari Abu Ayub Al
Anshari, Abu Bashrah Al Ghaffari dan Uqbah bin Amir Al Juhani. Ia menjadi alim
Fiqh pada Uqbah dan Abdullah bin Amr. Ibnu Yunus berkata: ”Ia adalah mufti
penduduk Mesir”. Ia meninggal pada tahun 90 H.
3.
Yazid bin Abu Habib maula Al
Azdi.
Ia meriwayatkan dari sebagian
shahabat, dan sebagian besar riwayatnya adalah dari tabi'in. Abu Sa'id bin
Yunus berkata: "Ia adalah mufti penduduk Mesir, ia penyantun dan cerdik.
Ia adalah orang pertama yang memunculkan ilmu, beberapa masalah lain, halal dan
haram. Sebelum itu mereka selalu memperbincangkan tentang hal-hal yang
menggemarkan peperanganpeperangan dan fitnah-fitnah. Al Laits bin Sa'ad berkata:
”'Bertambahlah orang pandai kita dan penghulu kita”. Dan dikatakan Yazid itu
salah seorang dari tiga orang yang dijadikan oleh Umar bin Abdul Aziz untuk
tempat dimintai fatwa di Mesir. Ia berasal dari bangsa Barbar. Ayahnya dari
penduduk Dangalah. Ia dibesarkan di Mesir.
Apabila terdapat pembai'atan untuk Khalifah maka orang
pertama yang membai'at adalah Ubaidillah bin Ali bin Abu Ja'far dan Yazid bin
Habib. Ibnu Luhai'ah berkata: ”Yazid sakit, maka Hauratsah bin Suhail amir
Mesir menjenguknya seraya berkata: ”Hai Abu Raja', apakah pendapatmu tentang
shalat yang pada pakaiannya ada darah kutu ?” Abu Raja memalingkan mukanya dan
tidak membicarakannya. Ibnu Lujai'ah berkata: ”'Yazid melihat kepadanya seraya
berkata: "Kamu setiap hari membunuh makhluk dan kamu menanyakan kepadaku
tentang darah kutu ?” Sa'id bin Ufair berkata: Umar bin Abdul Aziz mengirimkan
langganannya kepada Yazid
”Datangkan kepadaku karena saya
akan bertanya kepadamu tentang ilmu”. Maka Yazid mengirimkan utusan kepada Umar
bin Abdul Aziz: ”Bahkan engkau, maka datanglah kepadaku, karena kedatanganmu
kepadaku adalah hiasan bagimu, dan kedatanganku kepadamu adalah celaan bagiku”
Ia meninggal pada tahun 128 H.
Dari penduduk Yaman:
1.
Thawus bin Kaisan Al Jundi dari
Abna'
Ia mendengar hadits dari Zaid bin
Tsabit, Aisyah, Abu Hurairah dan lainlainnya. Ia sebagai pimpinan dalam ilmu
dan amal. Amir bin Dinar berkata: ”Saya tidak melihat seorang seperti Thawus”.
Qais bin Sa'id berkata: "Keadaan Thawus di kalangan kami seperti Ibnu
Sirin di kalangan penduduk Bashrah”. Adz Dzahabi berkata: ”Thawus adalah syaikh
penduduk Yaman, kolam dan ahli Fiqih mereka, ia mempunyai kemuliaan besar dan
banyak hujahnya. Meninggalnya bertepatan di Mekah tahun 106 H.
2.
Wahab bin Munabbih Ash Shan'ani,
orang alimnya penduduk Yaman.
Ia meriwayatkan-hadits dari Ibnu
Umar, Ibnu Abbas, Jabir dam lain-lainnya. Ia banyak mempunyai ilmu dari ahli
kitab, karena ja memusatkan perhatian kepadanya dan mendalaminya. Al 'Ajali
berkata: "Ia seorang yang terpercaya, tabi'in dan menangani pengadilan”.
Ia meninggal tahun 114 H.
3.
Yahya bin Abu Katsir maula
Thayi'.
Ia meriwayatkan hadits dari Anas
bin Malik dan dari banyak tabi'in. Syu'bah berkata: "Ia lebih baik
haditsnya daripada Az Zuhri”. Ahmad berkata: ”Apabila Az Zuhri menyelisihinya
maka perkataan (yang diterima - pent) adalah perkataan Yahya”. Ia meninggal
padatahun 129 H.
Itulah orang-orang yang kami
sebutkan karena mereka adalah orang-orang yang selalu memberikan fatwa pada
periode ini dan meriwayatkan hadits dari Rasulullah s.a.w. Pembangsaan kepada
ahli Fiqih tertentu dengan mengamalkan riwayat atau pendapat yang dikemukakannya
tidaklah dikenal manusia. Namun orang-orang yang berfatwa pada negara-negara
besar yang berbeda-beda adalah mengenal Fiqih dan riwayat hadits, dan orang
yang minta fatwa dapat pergi kepada siapa yang dikehendaki dari mereka, untuk
menanyakan tentang apa yang dialaminya kemudian ia diberi fatwa olehnya, dan
pada kali yang lain barangkali pergi kepada mufti yang lain, Di negaranegara
besar para hakim memberi keputusan kepada manusia dengan apa yang dipahaminya
dari kitabullah atau sunnah RasulNya atau ra'yu jika diperlukan bagi mereka,
Barangkali mereka minta fatwa kepada salah seorang dari fuqaha yang dikenal di
negara mereka, dan barangkali mereka mengirimkan kepada khalifah untuk
menanyakannya, sebagaimana banyak terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz,
Pada periode ini muncul suatu golongan yang oleh para ahli
tarikh disebut Khawarij. Kumannya adalah suatu kelompok yang keluar dari Utsman
bin Affan sebagai balasan terhadap tindakan-tindakan yang diadakannya. Dengan
demikian, mereka menghalalkan keluar daripadanya kemudian ja membunuhnya.
Ketika mereka membai'at Ali, maka mereka menjadi sebab besar dalam mengobarkan
urusan antara Ali dan Mu'awiyah sehingga timbullah perang besar di padang
Shiffin antara dua golongan yang merupakan pilihan dunia Islam. Ketika
Mu'awiyah mengajak untuk bertahkim, pada permulaannya mereka meridhlai
(menyetujui)nya, namun sesudah itu mereka mencelanya dan mengatakan bahwa
tahkim itu kafir karena:
Artinya:
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah.
Kalimat ini diambil sebagai
syi'ar mereka sehingga dikatakan bagi orang yang berpendapat dengan pendapat
Khawarij bahwa ia telah berhukum. Antara mereka dan Ali terjadi langkah-langkah
yang sulit dimana keduanya saling memerangi. Dengan demikian berlipatlah
lapangan yang dihadapi Ali yang keadaan musuhnya itu tentara yang paling patuh.
Kesudahan urusan itu adalah terbunuhnya Ali r.a. secara sembunyi-sembunyi oleh
salah seorang dari mereka yaitu Abdur Rahman bin Muljam. Pada waktu itu
terdapat kelompok (golongan) khusus yang mempunyai persoonpersoon yang istimewa
yang dikenal dengan pengorbanpengorban. Nama ini mereka ambil dari firman Allah
Ta'ala:
Artinya: Dan di antara manusia ada orang yang
mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah.
Prinsip mereka yang umum adalah
menyerahkan pemerintahan kepada dua orang syaikh yaitu Abu Bakar dan Umar serta
melepaskan diri dari Utsmankarena adanya sesuatu yang mereka cela pada Utsman,
dan berlepas diri dari Ali karena ia rela kepada tahkim (perdamaian), dan dari
Mu' awiyah karena ia mengalahkan kaum muslimin tanpa keridhaan mereka. Prinsip
mereka tentang kekhalifahan diketahui yaitu khilafah adalah urusan yang
diserahkan kepada umat untuk memilih siapa yang dikehendakinya dari keluarga
manapun, mereka meninggalkan kekhususan suku Quraisy dengan kekhilafahan. Dan
tidak wajib mentaati khalifah kecuali dalam daerah batasbatas yang telah
diterangkan oleh Allah Yang Maha Suci dalam kitabNya atau sunnah RasulNya yang
diikuti. Jika khalifah-khalifah itu menyelisihinya maka mereka berlepas diri
dari padanya dan wajib mendurhakainya, dan mereka tidak membedakan antara kafir
dan fasik bahkan orang yang melampaui batas-batas Allah maka dia fasik, sedang
orang yang fasik adalah kafir. Mereka mempunyai dalil dari zhahir-zhahir Al
Qur'an yang menguatkan mereka. Oleh karena itu mereka menganggap setiap orang
yang menolong Mu'awiyah dan tidak berlepas diri dari Ali dan Utsman sebagai
orang yang keluar dari agama. Jumhur ulama dan orangorang Syi'ah menghalalkan
untuk memerangi dan membunuh Khawarij. Dalam pada itu di kalangan golongan
Syi'ah terdapat pemimpin besar yang memimpin mereka untuk memerangi khalifah
Jumhur. Seluruhnya itu menyebabkan adanya pendapat yang keras dalam agama,
mereka selalu mengambil zhahir-zhahir Al Qur'an dan tidak menerima As Sunnah
kecuali hadits yang diriwayatkan oleh orangorang yang mereka ikuti. Pegangan
mereka dalam hal itu adalah hadits-hadits yang dikenal pada masa Abu Bakar dan
Umar. Di antara mereka terdapat ulama-ulama besar dan muftimufti untuk tempat
bertanya, hanya saja kerasnya mereka terhadap Jumhur dan akidah mereka dalam
hadits menjadikan Jumhur itu lari dari mereka dan dari setiap orang yang
dituduh bahwa ia berpendapat dengan pendapat mereka, maka Jumhur tidak
meriwayatkan dari mereka (Khawarij) jika ia muhadits, dan tidak dimintai fatwa
jika ia mufti, dalam pada itu mereka mungkin sejauhjauh golongan dari dusta
karena dusta itu mereka anggap menjadikan kafir. Sehubungan dengan lari mereka
maka sebagian imamimam hadits menggugurkan riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas
dimana Malik bin Anas dan Muslim bin Hajaj tidak mentakhrijkannya, karena
Ikrimah dituduh berpendapat dengan pendapat Khawarij. Sebagian ahli hadits
melemahkan riwayat Imran bin Hithan seorang ahli Fiqih dan penyair dari
Khawarij. Bersatunya golongan Khawarij tidak dalam waktu yang lama, namun
menjalarlah perpecahan di kalangan mereka karena perbedaan pendapat dalam
menghadapi sesuatu yang berhubungan dengan pergaulan Jumhur, serta kekerasan
mereka pada masa Bani Umayah dan permulaan daulat Bani Abbasiyah.
Dan terjadi juga pada golongan
Syi'ah, yaitu mereka yang menetapkan atas pemerintahan Ali bin Abu Thalib dan
keluarganya. Prinsip mereka yang merata di kalangan mereka adalah bahwa
khalifah itu adalah hak Ali, yang hak itu diperoleh dengan wasiat Rasulullah
s.a.w. Oleh karena itu mereka mengkhususkan wasiat atasnya dan kekhilafahan
sesudah Ali adalah puteraputeranya, dan hanya orang dhalim dan ghashablah yang
menggeser kekhilafahan itu dari Ali dan keturunannya. Hal itu menarik kepada
sebagian mereka untuk merebut kedudukan Abu Bakar dan Umar karena dua orang itu
ghashab terhadap Ali. Sesudah Ali mereka memberikan imamah kepada puteranya
Hasan kemudian puteranya Husain dengan tidak ada perbedaan pendapat. Setelah
Husain terbunuh mereka terpecan belah menjadi dua golongan. Sebagiannya
memberikan imamah kepada Muhammad bin Hanafiyah karena ia anak Ali yang tertua
sesudah Husain, dan golongan ini diberi julukan Kisaniyah. Dan nama Muhammad
dipergunakan pembrontakan yang dilakukan Mukhtar bin Abu 'Abid Ats Tsagafi
melawan Bani Umayah dan Abdullah bin Zubair serta mereka mengkhususkan Muhammad
bin Hanafiyah sebagai Al Mahdi Jiwa pembrontakan ini bukanlah bersifat
keagamaan sebagaimana jiwa Khawarij, namun pembrontakan itu bersifat keduniaan.
Oleh karena itu ia menghalalkan dusta untuk menyampaikan tujuan-tujuannya.
Sebagian dari Syi'ah ada yang
memberikan kekhilafahan kepada puteraputera Fathimah, dimana setelah Husain
kekhalifahan itu diberikan kepada puteranya Ali Zainul Abidin salah seorang
fuqaha pada periode ini. Ketika ia meninggal, meninggalkan dua orang putera
yaitu Muhammad bin Ali yang terkenal dengan Bagir dan Zaid bin Ali. Mereka
memberikan imamah kepada Bagir dan setelah” ja wafat mereka pecah menjadi dua
golongan. Sebagian mereka ada yang mengangkat Zaid bin Ali, merekalah yang
terkenal dengan Zaidiyah dan sebagian mereka ada yang menetapkan pada keturunan
Bagir, sehingga mereka memindahkan imamah kepada puteranya Ja'far Shadiq.
Zaidiyah mempunyai pendapat khusus dalam kepemimpinan yaitu mereka tidak
berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar karena dua orang itu sebagai wali dan
ternyata keduanya adil. Dan mereka mengatakan bahwa imamah itu pada
puteraputera (keturunan) Ali dan Fathimah. Tetapi imam itu tertentu dengan
suatu sifat dan mereka mengingkari bahwa imam itu ditentukan oleh wasiat dengan
nama, sebagaimana dikatakan oleh Ja'fariyah sehingga mereka berpendapat bahwa
setiap orang yang mengaku dirinya keturunan Ali dan ia sempurna dalam
sifat-sifat imamah maka wajib diikuti dan dibantu. Oleh karena itu mereka
memberontak bersama Zaid bin Ali pada masa Hisyam bin Abdul Malik. Ketika ia
terbunuh,mereka bergerak bersama puteranya Yahya, kemudian bersama Muhammad Al
Mahdi yang terkenal dengan Nafsuz Zakiyah bin Abduilah bin Hasan bin Ali yang
memberontak kepada Manshur Al Abbasi pada permulaan daulat Bani Abbasiyah.
Pada periode ini terdapat tiga
golongan Syi'ah yaitu Kisaniyah, Imamiyah Zaidiyah dan Imamiyah Ja'fariyah.
Masing-masing golongan menerima ilmu dan agama dari imam-imam yang membangsakan
kepada Ali dan juga orangorang yang mendukungnya. Mereka mempunyai kepercayaan
bahwa imam-imam itu berbeda dalam lurus dan melampaui batas. Sebagian mereka
menguatkan Ali dan keluarganya sehingga menarik mereka untuk meriwayatkan
banyak hadits yang mana para imam Jumhur tidak meragukan lagi bahwa
hadits-hadits itu berbohong terhadap Rasulullah s.a.w. Oleh karena itu mereka
tidak mau menerima riwayat dari setiap pengikutpengikut Syi'ah yang keterlaluan
atau penganjur Syi'ah sebagaimana mereka terhenti untuk menerima riwayat
orang-orang yang keterlaluan dari kalangan Khawarij.
No comments:
Post a Comment