Thursday, May 14, 2026

Tasyri' di Masa Shighar Shahabat

PERIODE KETIGA PEMBINAAN HUKUM PADA MASA SHAHABAT KECIL DAN TABI'IN YANG MENJUMPAI MEREKA (Periode ini dimulai dari pemerintahan Mu'awiyah bir Abu Sufyan tahun 41 H. sampai timbulnya segi-segi kele. mahan pada kerajaan Arab yakni pada awal abad ke II H.)

  • GAMBARAN POLITIK
  • Keistimewaan-keistimewaan periode ini.
  • IJTIHAD PADA PERIODE INI AL QUR'AN DAN AS SUNNAH
  • MUFTI-MUFTI YANG TERKENAL PADA PERIODE INI

GAMBARAN POLITIK 

Periode ini dimulai dengan bersatunya pendapat Jumhur Islam pada Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Oleh karena itu tahun empat puluh satu disebut 'amul jama'ah (tahun persatuan Islam - pent) hanya saja benih perselisihan politik tidak padam, masih tetap ada orang yang menyembunyikan perselisihan dan tipu daya terhadap Mu'awiyah dan keluarganya. Mereka itu ada dua golongan: 

1.               Golongan Khawarij yang sebagian politik mereka adalah mengancam untuk membunuh raja yang zhalim dan keluarganya. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan Islam tidak terbatas dalam keluarga dan orang-orang tertentu, dan pemerintahan itu harus bersandar atas kemauan sebagian besar umat, dan mereka memilih orang yang dipandangnya baik untuk memimpin mereka dan melaksanakan urusan mereka. Mereka melepaskandiri dari Utsman, Ali dan Mu'awiyah. Karena Utsman menyelisihi terhadap dua syaikh menyeleweng demi keluarganya, mengangkat derajat mereka dan mengutamakan dirinya terhadap hak-hak rakyat. Terhadap Ali karena ia menyetujui perundingan antara dia dan orang-orang yang menyelisihinya (Mu'awiyah - pent). Terhadap Mu'awiyah karena ia memegang pemerintahan dengan kekuatan. 

2.               Golongan Syi'ah yang berpendapat pemerintahan itu adalah hak Ali dan keluarganya. Setiap orang yang merampas hak mereka adalah orang yang benar-benar zhalim yang pemerintahannya tidak sah. 

Politik Mu'awiyah adalah mendiamkan huru-hara kejiwaan yang menentang dari golongan kedua (Syi'ah) dan meringankan terhadap golongan pertama (Khawarij). Oleh karena itu hidupnya sampai akhir hidupnya banyak terjadi huru-hara yang memerangi persatuan kalimah Islam. Penduduk Madinah membuat huru-hara menuntut pemecatan Yazid. Husain bin Ali bermaksud ke Irak dengan dugaan bahwa ia akan mendapat pertolongan dari pendukung ayahnya untuk mengembalikan hak yang dirampasnya. Ia (Yazid) menentang Abdullah bin Zubair yang memegang Mekah. Dan penduduk Madinah digentarkan dalam huru-hara itu dan mereka amat sangat sebagaimana digentarkannya Husain waktu keluarnya dimana dia terbunuh. Dikatakan bahwa dia dan beberapa keluarganya memasuki perbatasan Irak (pembunuhan itu dilakukan) oleh penduduk Irak sendiri. Hampir saja Ibnu Zubair mengalami nasib seperti itu seandainya Yazid tidak meninggal. 

Sesudah matinya Yazid, fitnah terus menerus berkobar hingga datangnya orang yang mempunyai kemantapan bati yang benar dan cita-cita yang tinggi, yaitu Abdul Malik bin Marwan, maka bara fitnah itu dapat dipadamkan dengan dibunuhnya Ibnu Zubair di Mekkah, dan dimintanya seluruh negeri yang menjadi pusat huru-hara untuk kembali dan pendapat Islam kumpul kembali. Ajakan Syi'ah dan kekerasan Khawarij tersembunyi tetapi keadaannya berbeda antara himpunan sekarang ini dengan himpunan yang ada pada Mu'awiyah, karena Mu'awiyah mempergaulinya dengan pergaulan yang halus dan perbuatan-perbuatan yang baik sedang Abdul Malik meredakan kekuatan karena ia dalam memadamkan fitnah berpegang pada Hajaj bin Yusuf seorang tokoh tangan besi yang berusaha menyatukan pendapat orang dengan jalan merendahkan dan paksaan. Ini adalah sesuatu yang sebentar bekasnya, maka bangkitlah huru-hara besar yang melawannya dengan pimpinan Abdur Rahman bin Muhammad bin Asy'ats Al Kindi, dan huru-hara itu hampir sampai pada sultan Bani Umayah seandainya tidak karena bantuan Syam yang terus menerus yang dilakukan sesudah sangat letih dalam menghadapi huru-hara yang sangat berkobar seandainya tidak karena cita-cita tinggi Malhab bin Abi Shufrah dan terpecah belahnya Khawarij, niscaya keadaan mereka lebih parah lagi. Kesulitan-kesulitan itu berakhir dan datanglah masa Al Walid bin Abdul Malik, masa itu adalah semanis-manis dan seindah-indah masa Bani Umayah. Fitnah-fitnah telah padam dan banyak penaklukan besar ketimur dan kebarat. Ketenangan itu terbatas dengan waktu, seperti tenang sesudah angin ribut. Sesudah Walid, datanglah saudaranya Sulaiman yang buruk dalam mempergauli para pembesar yakni para panglima negara yang mempunyai keutamaan besar didalam melebarkan kerajaannya ditimur dan barat yakni Qutaibah bin Muslim, Muhammad bin Qasim bin Muhammad dan Musa bin Nusair, karena mereka yang terdahulu (rajaraja) mempunyai hubungan dengan Hajaj bin Yusuf yang sangat dibenci oleh Sulaiman, dan karena kemauan yang lemah dengan dinisbatkannya kepada Musa bin Nusair. Dan tidak samar bahwa hal itu menimbulkan kerusakan hati keluarganya dan orang-orang yang membangsakan kepada mereka. Sesudahnya pemerintahan itu diserahkan kepada laki-laki shalih Umar bin Abdul Aziz yang ingin menyebarkan keadilan dan persamaan diantara manusia, dan ia mencela terhadap orang-orang yang terdahulu (raja-raja) karena mengambil apa yang ada didepan mereka yakni apa yang disebut kedzaliman-kedzaliman yang sampai ke Baitul mal. Dalam pemerintahan, ia mempunyai pendapat yang menyerupai Khawarij, karena itu ia mengeluarkan kaumnya dan disediakannya untuk orang yang lebih baik ilmu dan agamanya, tetapi hal itu tidak sempurna baginya, karena cita-cita itu dilakukan dengan tergesa-gesa dan sebagian pengaruh lemah lembut dan tidak mencampuri urusan manusia dan pada masanya berdiri ajakan rahasia kepada Bani Abbas pada awal abad kedua. Yazid bin Abdul Malik menggantikannya kemudian saudaranya Hisyam. Pada masanya terdapat fitnah keluarga Ali yang menyerupai Zaid bin Ali bin Husain yang menuntut pemerintahan (kekhalifahan) hanya saja ia tidak mempersiapkan persiapan-persiapan maka ia dibunuh karena tuntutannya , kemudian anaknya Yahya bin Zaid ikut dibunuh juga. Pada masanya suburlah ajakan-ajakan rahasia Abbasiyah yang titik persoalannya ingin menggulingkan daulat Umawiyah. 

Keistimewaan-keistimewaan periode ini. 

1.               Perpecahan kaum muslimin dalam politik sebagaimana kami terangkan dalam gambaran politik, maka masing-masing golongan yang telah kami sebutkan yaitu Khawarij dan Syi'ah mempunyai kesenangan-kesenangan khusus. Pendukung Ali mempunyai kecenderungan kepada Ali dan keluarganya dan setiap orang yang ada pada partainya. Ia selalu menghindari perpecahan atas musuh-musuh dan orang-orang yang memeranginya, dan barangkali mereka lampaui hal itu kepada pemikiran dan melepaskan diri secara pasti. Perkataan dan pendapat mereka tidaklah berharga dalam pandangan mereka (musuh-musuhnya - pent). Khawarij selalu cenderung kepada Abu Bakar, Umar dan orang yang mengikutinya, dan mereka melepaskan diri dari Utsman, Ali dan Mu'awiyah serta orang yang mengikut: mereka. Oleh karena itu mereka tidak berdalil dengan pendapat seseorang dari orang-orang yang mereka telah melepaskan diri dari padanya. Pendukung Mu' awiyah atau Jumhur Islam lari dari dua golongan itu dan tidak menempatkan timbangan untuk mereka. Penggolongan ini mempunyai pengaruh yang besar dalam istimbath. 

2.               Terpisah-pisahnya ulama muslimin dalam negara-negara besar Islam, karena para shahabat pindah dari Madinah ke tempat-tempat tinggal baru pada negara-negara besar. Sebagian mereka ada yang menjadi guru, dan yang menjadi qari” sehingga negeri-negeri baru itu dianggap sebagai tanah air mereka, dan dikalangan mereka lahirlah sekumpulan tabi'in besar yang bersekutu dengan mereka dalam berfatwa dan para shahabat mengakui mereka dalam hak persekutuan pada kedudukan ini. Tinggilah derajat yang mereka peroleh karena kesibukan dan ijtihad mereka, karena adanya Mekah, Madinah dan penghormatan kepadanya di kalangan umat Islam pada umumnya, dan keadaan Mekah sebagai rumah tempat berhaji yang mana kaum muslimin mengulang-ulanginya dengan perbedaan jalan agama dan kecenderungan mereka. Seandainya tidak karena itu niscaya lenyaplah hubungan ilmiyah diantara ulama-ulama negara-negara besar yang berpencaran. 

3.               Tersiarnya riwayat hadits. 

Penghalang periwayatan hadits telah hilang. Shahabat-shahabat yang masih ada setelah khulafaur Rasyidin, menjadi tempat pemberhentian dalam bepergian dari negara-negara besar untuk minta fatwa dan belajar. Manusia mempunyai kebutuhan baru yang mana mereka terpaksa untuk membahas hukum-hukum karena luasnya kota, dan tempat perlindungan mereka hanyalah shahabat dan tabi'in-tabi'in besar yang dipenuhi mereka untuk berfatwa. Mereka berfatwa dengan hadits-hadits yang mereka hafal. Sebagiannya hadits-hadits yang mereka dengar dari Rasulullah s.a.w. dengan langsung dan sebagiannya hadits yang mereka dengar dari shahabat-shahabat besar. 

Para pemberi fatwa pada masa ini mempunyai hadits-hadits dalam jumlah yang besar yang diriwayatkan dari mereka. Pada sebagian mereka ada yang lebih dari beberapa ribu (hadits - pent). Musnad Abu Hurairah misalnya tertulis dalam 313 halaman dari Musnad Ahmad bin Hambal, Musnad Abdullah bin Umar dalam 156 halaman. Dan lain-lainnya dari shahabat kecil yang hidup pada periode ini yang mendekati hal itu. Dalam pada itu Musnad Abu Bakar tertulis pada 84 halaman, Musnad Umar yang menjadi pemuka-pemuka orang-orang yang berfatwa pada periode I tertulis dalam 41 halaman. Musnad Ali yang mana ia saudara kembarnya Umar dalam berfatwa tertulis dalam 85 halaman. Hadits-hadits ini tidak terkumpul dalam satu negeri bahkan tidak dalam satu buku karena shahabat yang berfatwa telah terpisah-pisah pada negara-negara besar, sebagaimana kami kemukakan. Penduduk setiap negara besar meriwayatkan dari shahabat yang tinggal disitu, maka pada setiap negara besar mempunyai hadits yang tidak ada pada negeri lain. Di Madinah Abdullah bin Umar, Aisyah ummul mu'minin dan Abu Hurairah. Di MekkahAbdullah bin Abbas. Di Fusthath Abdullah bin Amr bin Ash. Di Bashrah Anas bin Malik. Di Kufah Abu Musa Al Asy'ari dan murid-murid Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Mas'ud. Masing-masing dari mereka berfatwa kepada manusia dengan hadits Rasulullah s.a.w, yang ada disisi mereka. Disini nyatalah keistimewaan Baitul 'atiq (Baitullah) lebih jelas daripada peranannya dalam sebab yang lalu. Tiga keistimewaan ini yaitu perpecahan politik, perpecahan penganjur dan banyaknya riwayat hadits dengan kekhususan tiap-tiap daerah mempunyai muhaddits menjadikan banyak perbedaan dalam fatwa. Masing-masing mempunyai unsur yang kuat dalam mengadakan perbedaan itu. Syi'ah memberikan fatwa-fatwa, Khawarij mempunyai fatwa-fatwa dan seluruh umat mempunyai fatwa-fatwa. Fatwa-fatwa ini sebagiannya berbeda dengan yang lain, 

4. Munculnya dusta dalam hadits Rasulullah s.a.w, Itulah yang ditakutkan oleh Abu Bakar dan Umar r.a. Muslim dalam Muqaddimah shahihnya meriwayatkan dengan sanadnya dari Thawus berkata: Datanglah orang ini pada Ibnu Abbas yakni Basyir bin Ka'ab ia mulai menceriterakannya, maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: Ulangilah hadits demikian dan demikian: maka ia mengulanginya. Kemudian ia berkata: Saya tidak tahu, apakah engkau mengerti seluruh haditsku dan engkau mengingkarinya, atau mengingkari haditsku seluruhnya dan engkau mengetahui hal ini. Ibnu Abbas berkata kepadanya: Sesungguhnya kami menceriterakan dari Rasulullah s.a.w. karena tidak ada orang yang berdusta atasnya. Ketika manusia menjalankan hal-hal yang menyulitkan dan berbuat kehinaan maka kami meninggalkan berhadits dari beliau. 

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: Basyir Al 'Adawi datang kepada Ibnu Abbas, ia mulai menceriterakan hadits seraya berkata: "Rasulullah s.a.w bersabda . ..... Rasulullah s.a.w. bersabda ....." Ia berkata: "Maka Ibnu Abbas tidak mengizinkan haditsnya dan memperhatikannya". Maka ia berkata: “Wahai Ibnu Abbas ! Apakah yang ada padaku, karena saya lihat engkau tidak mendengarkannya?”. Ibnu Abbas berkata “: ”Sesungguhnya dalam waktu yang agak lama' apabila kami mendengar seorang laki-laki berkata bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, maka pandangan kami bersegera kearahnya, kami dengarkan perkataannya. Ketika manusia menjalankan hal-hal yang menyulitkan dan berbuat kehinaan, maka kami hanya mengambil dari manusia sesuatu yang kami ketahui”. 

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Mulaikah berkata: ” Saya menulis kepada Ibnu Abbas, saya minta kepadanya agar menuliskan buku untukku dan ia menyembunyikan dari padaku”. Ia berkata-kata: "Seorang anak laki-laki yang memberi nasihat, saya memilihkan beberapa urusan untuknya dan saya menyembunyikannya Ia berkata: "Disampaikan keputusan Ali maka ia menuliskan beberapa keputusan itu dan melewati sebagiannya seraya berkata « "Demi Allah manakala Ali memutuskan dengan keputusan ini pastilah dia sesat”. 

Diriwayatkan dari Thawus berkata: ”Disampaikan kepada Ibnu Abbas sebuah catatan yang didalamnya ada putusan Ali maka ia menghapusnya kecuali sekedar, dan Sufyan bin ‘Uyainah mengisyaratkan dengan hastanya”. 

Diriwayatkan dari Ibnu Ishak berkata: "Ketika mereka menceriterakan beberapa hal sesudah Ali r.a. maka seorang laki-laki dari teman-teman Ali berkata: 'Semoga Allah mengutuk mereka terhadap ilmu apapun yang mereka rusakkan”. 

Diriwayatkan dari Abu Bakar bin Iyasy berkata: ”Saya mendengar Mughirah berkata: "Seseorang tidak benar dalam hadits-hadits yang disandarkan kepada Ali kecuali dari teman-teman Abdullah bin Mas'ud”, 

Diriwayatkan dari Ibnu Sirin berkata: ”Mereka tidaklah menanyakan tentang penyandaran hadits, ketika terjadi fitnah ia berkata: ”Sebutlah kepadamu orang-orangmu”. Maka ia perhatikan kepada ahli sunnah hadits mereka diambil, dan ia memperhatikan kepada ahli bid'ah dan hadits mereka tidak diambil”, 

Diriwayatkan dari Abu Zunad dan Abdullah bin Dzakwan berkata: ''Di Madinah saya menjumpai seratus orang yang terpercaya, dimana tidak diambil hadits dari mereka” Dikatakan bahwa bukan ahlinya.

Diriwayatkan dari Asy Sya'bi bahwasanya ia berkata: “Harits Al A'war menceriterakan kepadaku dan dia adalah pendusta”, 

Diriwayatkan dari Jarir bahwasanya ia berkata: "Saya bertemu Jabir bin Yazid Al Ja'fi maka saya tidak menghitungnya karena ia percaya kepada raj'ah” Diriwayatkan dari Jarir bahwasanya ia berkata: "Saya bertemu Jabir bin Yazid Al Ja'fi maka saya tidak menghitungnya karena ia percaya kepada rajah”, Diriwayatkan dari Zuhair berkata: saya mendengar Jabir berkata: “Sesungguhnya saya memiliki 50.000 hadits namun saya tidak menceritakannya sedikitpun. Kemudian pada suatu hari ia menceritakan suatu hadits dan berkata: Ini adalah sebagian dari 50.000 hadits”. Diriwayatkan dari Sufyan berkata: ”Saya mendengar Jabir menceritakan sekitar 3.000 hadits, dimana tidak halal untuk saya menyebutkan sedikitpun dari padanya, meskipun ada padaku demikian dan demikian”, 

Diriwayatkan dari Hamam berkata, Abu Dawud Al A'ma datang kepada kami dan ia mulai berkata Bara’ menceritakan kepada kami dan Zaid bin Arqam menceritakan kepada kami, kemudian kami sebutkan hadits itu kepada Qatadah maka ia berkata: "Ia dusta, ia tidak mendengar dari mereka, karena ketika itu ia hanya minta-minta kepada manusia pada masa wabah tha'un yang melenyapkan (penduduk suatu tempat - pent). 

Diriwayatkan bahwa Abu Ja'far Al Hasyimi Al Madani selalu membuat hadits-2 dari perkataan yang benar, dan hal itu bukan hadits-hadits Nabi s.a.w., dan banyak hadits yang serupa itu' . 

Sebagiannya, tampak sebab-sebab yang menarik para pendusta untuk mengatakan sesuatu atas Rasulullah yang beliau sendiri tidak menyabdakan. An Nawawi dalam syarah shahih Muslim berkata dengan menukil Qadhi 'Iyadh r.a. Para pendusta itu ada dua macam: 

Salah satunya: Mereka mengetahui adanya kebohongan dalam hadits Rasulullah s.a.w. mereka bermacam-macam, sebagiannya ada orang yang membuat-buat atas beliau dengan sesuatu yang sama sekali beliau tidak mensabdakannya seperti oleh orang-orang Zindik dan yang menyerupainya dari orang-orang yang tidak mengharapkan kehormatan agama. Adakalanya menurut sangkaan mereka, dan demi agama seperti bodohnya orang-orang yang beribadah yang membuat hadits-hadits tentang keutamaan-keutamaan dan hal-hal yang menggemarkan beribadah. Adakalanya untuk mendatangkan sesuatu yang pelik dan sum'ah misalnya ahliahli hadits yang fasik. Adakalanya fanatisme dan membuat hujah seperti para penganjur bid'ah dan orang-orang yang fanatik madzhab, dan ada kalanya mengikuti hawa (kesenangan) ahli dunia dalam apa yang mereka kehendaki dan mengemukakan alasan-alasan terhadap apa yang mereka bawa. Kumpulan masing-masing macam ini telah nyata, menurut orang yang ahli dalam pekerjaan ini dan ahli ilmu njal (rijalul hadits). 

Sebagian mereka orang yang tidak membuat matan suatu hadits tetapi barangkali membuat pensanadan (sandaran hadits) yang shahih dan. masyhur bagi matan yang dha'if. 

Sebagian mereka orang yang menukar-nukar sanad-sanad atau menambahnya, dan hal itu berpangkal adakalanya untuk menerangkan terhadap orang lain dan adakalanya untuk menghilangkan kebodohan mereka. 

Sebagian mereka orang yang dusta di mana ia mengaku mendengar apa yang tidak didengar dan mengaku bertemu dengan orang yang tidak bertemu, dan ia menceritakan dengan hadits-hadits shahih dari mereka. 

Sebagian dari mereka yang terdapat pada periode ini, dan dugaan itu tidaklah seperti yang dikatakan Jabir Al Ja'fi yang menduga bahwa ia mempunyai 50.000 hadits, dan dalam sebagian riwayat 70.000 hadits, di mana ia berkata bahwa ia meriwayatkannya dari Muhammad Al Bagir bin Husain bin Ali. Dan merangkaikan keadaan dengan Ibnu Abbas, sedangkan Islam senantiasa tertutup untuk mempersoalkan apa yang telah dikupas, seperti apa yang telah kami kemukakan, 

Sesungguhnya perbedaan politik dan fanatik golongan menjadikan banyak orang-orang yang terbelenggu dalam madzhab-madzhab itu, mereka membolehkan bagi diri mereka untuk menguatkan apa yang ada di sisi mereka dengan hadits-hadits yang mereka riwayatkan secara dusta dari Rasulullah s.a.w. Di sana terdapat Syi'ah, Khawarij dan Jumhur. Pada masing-masing golongan itu terdapat keburukan, meskipun Khawarij adalah sedikit-sedikitnya golongan dalam berbohong karena sebagian prinsip-prinsip mereka adalah mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar, sedang dosa atas Rasulullah adalah sebesar-besar dosa besar. Maka termasuk sulit kamu melihat dari mereka orang yang membuat hadits dusta. 

Kesulitan ini menyebabkan cita-cita ahli hadits pada periode berikutnya jernih sekali, dan akan kamu lihat bagaimana mereka lakukan kemauan mereka dalam membersihkan As Sunnah dari sesuatu yang mencampurinya dan seberapa jauh kesuksesan mereka dalam hal itu. 

5.               Munculnya sejumlah besar dari para maula (budak yang sudah merdeka) yang belajar. Banyak putera-putera Persi, Rumawi dan Mesir telah masuk Islam, dan mereka dikenal sebagai maula (budak yang sudah merdeka) karena orang yang menyerahkan diri pada seseorang maka dia adalah maula.

Sebagian dari mereka ada yang dilakukan sebagai hamba dan sebagian dari mereka ada orang yang masuk Islam dan tidak menjadi hamba. Kaum muslimin mengambil banyak dari anak-anak itu sebagai tawanan dan di bawah naungan kaum muslimin, mereka dididik, diberi pelajaran Al Qur'an dan As Sunnah kemudian mereka menghafalkan, memahami dan mereka dibantu oleh kemampuan menulis yang ada pada mereka serta kecerdikan secara baik. Jumhur Islam Arab disertai dengan kefanatikan suku yang amat sangat pada waktu itu terpaksa memuliakan mereka, mengakui fatwa-fatwa mereka dan meriwayatkan hadits dari mereka. Mereka terdapat di seluruh negara-negara besar Islam dan bersama shahabat dan tabi'in-tab'in besar dari bangsa Arab, dalam ilmu dan pengajaran, sehingga Abdullah bin Abbas sering kali disebutkan bersama maulanya Ikrimah, Abdullah bin Umar bersama maulanya Nafi', Anas bin Malik bersama maulanya Muhammad bin Sirin. Dan banyak kali riwayat Abu Hurairah disebutkan bersama Abdur Rahman bin Hurmuz Al A'raj. Empat orang itu adalah shahabat yang paling banyak haditsnya dan fatwanya, dan maula empat orang itu mempunyai kelebihan besar. Termasuk salah, pemahaman bahwa bagian bangsa Arab dalam Fiqh dan riwayat hadits adalah lebih rendah, sebenarnyg hanya persekutuan saja. Di Mesir masing-masing dua golongan itu banyak jumlahnya, hanya saja di sebagian negara-negara besar keistimewaan itu terletak pada para maula misalnya Bashrah di bawah pimpinan Hasan bin Abu Hasan AJ Bashri namun pada beberapa negara, keistimewaan itu terletak pada fuqaha Arab misalnya Kufah. 

6.               Mulainya pertentangan antara pendapat dan hadits serta munculnya para penolong bagi masing-masing.nya. Telah kami kemukakan bahwa para shahabat besar pada masa pertama selalu menyandarkan fatwa kepada Al Qur'an kemudian kepada As Sunnah. Jika tidak dapat demikian maka mereka berfatwa dengan rayu (pendapat) yaitu Qiyas dengan pengertian. pengertiannya yang paling luas, namun mereka tidak senang meluaskan dalam mengambil pendapat, oleh karena itu ada atsar dari mereka tentang celaan terhadap ra'yu (pendapat). Dan pada uraian yang telah lalu telah kami terangkan tentang pendapat yang terpuji dan pendapat yang tercela. Ketika datang perselisihan ini maka sebagian mereka dalam berfatwa membatasi diri pada hadits dan tidak melampauinya, dalam setiap masalah ia berfatwa dengan hadits yang ditemuinya dan disana tidak ada ikatanikatan yang menghubungkan masalah-masalah itu yakni sebagiannya dengan sebagian yang lain. Dan terdapat golongan lain yang berpendapat bahwa pengertian syari'at itu masuk akal dan mempunyai pokok-pokok untuk tempat kembali, namun mereka tidak menyelisihi orangorang yang terdahulu dalam mengamalkan Al Qur'an dan As Sunnah selagi mereka mendapatkan jalan kepadanya. Tetapi karena mereka menerima bahwa syari'at itu masuk akal dan dibina atas pokok-pokok yang rapi yang dipahami dari Al Qur'an dan As Sunnah maka mereka tidak mencegah fatwa dengan pendapat mereka dalam sesuatu yang mereka tidak mendapatkan nash di dalamnya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang pertama itu, Di samping itu mereka suka untuk mengetahui 'illat-'illat dan tujuan-tujuan yang menyebabkan hukum-hukum itu disyari'atkan, dan barangkali mereka menolak sebagian hadits-hadits karena bertentangan dengan pokok-pokok syari'at, lebih-lebih apabila hadits tersebut bertentangan dengan hadits lain. Timbulnya prinsip ini kebanyakan pada penduduk Iraq. Rabi'ah bin Farukh bertanya kepada Sa'id bin Musayyab syaikh fuqaha Medinah dari tabi'in tentang diat jari-jemari perempuan: "Apakah diat satu jari ?” berkata: "Sepuluh onta”. Ia berkata: ”Dua jari ?” Ia menjawab: Dua puluh onta”. Ia berkata: ”Tiga (jari) ?” Ia menjawab: "Tiga puluh (onta)”. Ia berkata: "Empat (jari) ?” Ia menjawab: "Dua puluh (onta). Ia berkata: ”Ketika lukanya besar maka diatnya berkurang”. Maka Sa'id berkata kepadanya: "Apakah kamu orang Irak ? Dia adalah As Sunnah !”. Demikian itu karena Sa'id mengatakan bahwa seorang wanita itu menyamai diyat laki-laki sampai sepertiga diyat. Apabila lebih dari sepertiga maka diyat wanita adalah separoh dari diyat lakilaki. Pengertian penyamaan diyat laki-laki, di mana ia memperlakukan hal itu menurut zhahirnya walaupun menyampaikan kepada natijah (hasil) yang tidak masuk akal, karena dalam pembinaan hukum tidak ada turut campurnya akal. Diyat tiga jari adalah « lebih sedikit dari sepertiga diyat. Oleh karena itu diyat tiga jari-jarinya adalah tiga puluh ekor. Ini adalah natijah (hasil) yang segi-seginya tidak dipahami oleh Rabi'ah, maka Rabi'ah minta penjelasannya tetapi Sa'id tidak terkejut terhadap pertanyaan ini. Dari padanya ia (Sa'id) mengambil (kesimpulan - pent) bahwa Rabi'ah itu termasuk orang yang memberi lapangan bagi akal dalam membina hukum dalam keadaan ada nash, sebagaimana tersiar dikalangan penduduk Irak.Oleh karena jitu ia berkata kepadanya: ” Apakah kamu orang Irak ?”. Orang-orang Irak berpendapat bahwa diyat wanita adalah separoh dari diyat laki-laki, dalam ujung-ujung badan sebagaimana dalam jiwa, dan mereka enggan menerima natijah (kesimpulan) ini yang tidak dapat diterima oleh akal, dan mereka mengata: kan As Sunnah dalam perkataan Sa'id, bahwa sunnah itu adalah sunnah Zaid biri Tsabit karena ia berfatwa demikian itu. 

Ahli hadits dan ahli ra'yu bersungguh-sungguh dalam menghayati hal itu. Yang pertama berdiri pada zhahir-zhahir nash tanpa membahas illat-illatnya, dan jarang berfatwa dengan ra'yu, dan yang kedua membahas tentang illatillat hukum dan mengkaitkan sebagian masalah dengan bagian yang lain dan mereka tidak mencegah adanya ra'yu apabila tidak ada atsar di sisi mereka. Kebanyakan penduduk Hijaz adalah ahli hadits dan kebanyakan penduduk Irak ahli ra'yu. Oleh karena itu Sa'id bin Musayab berkata kepada Rabi'ah ketika tanya kepadanya tentang illat hukum: ? Apakah kamu orang Irak ?”. 

Sebagian orang yang terkenal dalam ra'yu dan qiyas dari fuqaha Irak ialah Yazid An Nakha'i Al, Kufi, seorang fakih Irak. Ibrahim telah mengambil Fiqh dari pamannya 'Algamah bin Qais An Nakha'i Al Kufi. Ia termasuk fuqaha tabi'in yang masyhur dari thabaqat (tingkatan) pertama. Ia adalah sebaik-baik teman Ibnu Mas'ud. Ibrahim itu semasa dengan Amir bin Syarahil Asy Sya'bi seorang ahli hadits dan orang alimnya Kufah. Persoalan antara keduanya adalah jauh karena Asy Sya'bi adalah pemilik (ahli-pent) hadits dan atsar. Apabila di hadapkan fatwa kepadanya, dan ja tidak mendapatkan nash dalam masalah itu maka ia tidak memberi fatwa, dan ia tidak menyukai ra'yu. 

Murrah berkata: ”'Bagaimana pendapatmu seandainya seorang dewasa dibunuh dan bersamanya dibunuh pula anak kecil. Apakah diatnya sama, ataukah orang dewasa itu dilebihkan, karena akal dan kedewasaannya ? Mereka menyatakan sama. Ia berkata: "Sedikitpun tidak ada qiyas”. Perbedaan antara dua orang itu menurut Asy Sya'bi dan orang-orang ahli hadits dan atsar yang sejalan dengannya teyak pada As Sunnah, mereka tidak melampauinya dan mereka enggan untuk mengeluarkan pendapat-pendapat mereka dalam sesuatu,baik telah ada sunnah yang menjelaskan atau belum. Dalam hal itu akal tidak menghukuminya dan di sana tidak ada kemaslahatan-kemaslahatan sebagai pedoman yang dipandang oleh syari' dalam mentasyri'kan di mana mereka kembali kepadanya. Ketika berfatwa seolah-olah di antara hukumhukum syara' itu tidak ada kaitan. Dan Sa'id bin Musayab syaikh fuqaha ahli hadits merasa disakitkan hatinya oleh Rabi'ah ketika ia bertanya kepada Sa'id tentang diat jari. Penduduk Madinah menyebut Rabi'ah ini dengan Rabi'ah Ar Ra'yu karena ia membahas tentang illat-illat syari'at sehingga Abdullah bin Sarar berkata: ”Saya tidak mengetahui orang yang lebih pandai dalam ra'yu dari pada Rabi'ah”. Dan dikatakan baginya: "Tidak Hasan dan tidak pula Ibnu Sirin”. 

Adapun Ibrahim An Nakha'i dan orang-orang yang sejalan dari fuqaha Irak dan sebagian fuqaha Madinah dalam berfatwa, mereka bersandar juga kepada Al Qur'an dan As Sunnah hanya saja mereka memahami bahwa syari'at ini wajib ada kemaslahatan-kemaslahatan yang dimaksud untuk dicapai oleh karenanya hukum-hukum itu disyari'atkan. Dalam pada itu mereka memperhitungkan terhadap kemaslahatankemaslahatan ini adalah benar dan hal itu dijadikannya sebagai asas untuk istimbat dalam sesuatu yang diterangkan oleh Al Qur'an dan As Sunnah. Dalam hal itu mereka mengikuti ulama salaf yang shalih karena para shahabat mengkiaskan terhadap masalah-masalah yang dihadapkan kepada mereka dan tidak ada nash Al Qur 'an dan As Sunnah yang meherangkannya, maka pendupat mereka hanyalah natijah (hasil) dari perhitungan kemaslahatankemaslahatan itu, 

Ahli hadits selalu mencela ahli ra'yu karena mereka meninggalkan sebagian hadits-hadits menuju qiyas. Ini adalah termasuk kekeliruan atas mereka, karena kami tidak melihat di kalangan mereka orang yang mendahulukan qiyas atas sunnah yang tetap (shahih), hanya saja diantara mereka ada orang yang tidak mengindahkannya pada hal mereka mempunyai atsar dalam masalah itu atau diriwayatkan kepadanya namun ia tidak percaya dengan sanadnya maka ia berfatwa dengan ra'yu. Barangkali apa yang difatwakan itu bertentangan dengan sunnah yang telah diketahui tetapi ia tidak percaya terhadap riwayatnya atau pencegahannya lebih kuat menurut pemikirannya, sebagaimana diriwayatkan Sufyan bin 'Uyainah berkata: Abu Hanifah dan Auza'i berkumpul di komplek pertokoan di Mekah. Auza'j berkata kepada Abu Hanifah: Bagaimana keadaanmu karena tidak mengangkat tangan ketika ruku' dan bangun dari ruku ?” Abu Hanifah berkata: "Karena hal itu sedikitpun tidak shahih dari Rasulullah s.a.w.” Ia berkata: ”Bagaimana, sedangkan Az Zuhri telah menceritakan kepadaku dari Salim dari ayahnya dari Rasulullah s.a.w. bahwasanya beliau selalu mengangkat kedua tangan apabila beliau memulai shalat, ketika ruku' dan bangun dari ruku'??” Abu Hanifah berkata kepadaku: ”Hammad menceritakan kepadaku dari Ibrahim dari 'Algamah dan Aswad dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah tidak mengangkat tangan kecuali ketika memulai shalat dan beliau tidak mengulanginya sedikitpun”. Al Auza'i berkata: "Saya ceritakan kepadamu dari Zuhri dari Salim dari ayahnya dan kamu mengatakan Hammad menceritakan kepadaku dari Ibrahim ?” Maka Abu Hanifah berkata kepadanya: ”Hammad itu lebih pandai daripada Az Zuhri,dan Ibrahim adalah lebih pandai daripada Salim sedang 'Al gamah tidaklah dibawah Ibnu Umar, meskipun Ibnu Umar shahabat atau dia mempunyai keutamaan yang banyak, dan Abdullah adalah Abdullah, Maka Al Auza'i berdiam. 

Percakapan itu tanpa memperbincangkan pendapat-pendapatnya adalah menunjukkan adanya pertentangan antara keloinpok yang satu dengan kelompok yang lain dan menunjukkan bahwa seluruhnya berhenti pada batas As Sunnah manakala mereka mempercayainya dari segi periwayatannya. 

Dari yang demikian ini bahwasanya ahli ra'yu selalu berfatwa tentang jaminan hewan perahan bahwa orang yang membeli agar mengembalikannya beserta harga susu yang telah diperolehnya. Dan ahli hadits berfatwa untuk mengembalikannya beserta satu sha” korma, karena Abu Hurairah meriwayatkan tentang hal itu. Hewan perahan adalah kambing yang susunya menyimpan puan dalam tambatannya sehingga orang yang melihat menduga bahwa kambing itu kambing perahan. Ahli ra'yu berkata bahwa undang-undang jaminan barang-barang yang rusak menurut syari'at hanyalah mengembalikan persamaannya jika sesuatu itu mempunyai persamaan, atau harganya jika sesuatu itu mempunyai harga. Warta ini menjadikan orang yang merusakkan perkiraan terhadap sesuatu yang tidak ada persamaan dan tidak ada harganya. Dan ini terdapat keraguan dalam kebenaran warta, itupun jika warta sampai kepada mereka. Menurut zhahirnya, hadits itu tidak sampai kepada mereka karena kami melihat, bahwa banyak hadits-hadits yang bertentangan dengan undang-undang umum sampai kepada mereka, dan mereka mengamalkannya dan mereka sebut istihsan. 

Secara global, masa ini memperoleh keistimewaan dengan terbaginya para pemberi fatwa, yaitu golongan jumhur, ahli hadits dan ahli ra'yu, hanya saja di sana tidak ada kaidah (asas-asas) yang diketahui dengan jelas bagi mujtahidin karena Fiqh sampai waktuitu belum memperoleh tempat yang banyak dalam bidang pembukuan dan susunannya. 

IJTIHAD PADA PERIODE INI AL QUR'AN DAN AS SUNNAH 

Adapun Al Qur'an, maka Allah Yang Maha Suci telah menyempurnakan pemeliharaannya dengan apa yang dijalankanNya terhadap khulafaur Rasyidin seperti uraian yang telah kami kemukakan. Al Qur'an itu dibaca menuyut apa yang tertulis dalam mushhaf Utsman, dan dari mushhaf ini disalinkan mushhaf-mushhaf lain. Banyak shahabat dan tabi'in telah masyhur dengan menghafalnya dan membacakannya. Dari mereka inilah orang-orang yang tidak terbatas banyaknya di seluruh negara-negara besar menerima Al Qur'an. Sebagian Qurra' yang dikenal pada akhir-akhir periode ini hanyalah sebagian kecil dari para penghafal (huffazh) dan guru Al Qur'an. 

Adapun As Sunnah karena banyak periwayatannya pada periode ini dan terputusnya segolongan ulama tabi'in karena riwayatnya tidak memperoleh perhatian untuk dibukukan, namun tidak dapat diterima oleh akal kalau keadaan ini berlangsung lama, karena jumhur beranggapan bahwa As Sunnah itu menyempurnakan pembinaan hukum yang berfungsi untuk menerangkan Al Qur'an. Dan di kalangan jumhur tidak ada orang yang menentang pendapat ini. Orang yang pertama kali memperhatikan kekurangan ini adalah Imam Umar bin Abdul Aziz pada awal abad ke II H.

Ia menulis kepada pekerjanya di Madinah Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm: 

Lihatlah hadits-hadits Rasulullah s.a.w. atau sunnah beliau yang ada, kemudian tulislah karena sesungguhnya saya takut terhapusnya ilmu dan perginya (meninggalnya “ pent) ulama, (Diriwayatkan oleh Malik dalam Muwatha” dari riwayat Muhammad bin Hasan). 

Abu Nu'aim mentakhrijkan dalam tarikh Ashbihan dari Umar bin Abdul Aziz bahwasanya ia menulis kepada penduduk dari beberapa daerah: 

Lihatlah kepada hadits Rasulullah s.a.w. dan kumpulkanlah. 

Dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az Zuhri memperoleh keistimewaan terhadap orang-orang lain dengan menmuls As Sunnah dan mendiktekannya, dan dia termasuk penghafal-penghafal besar tentang As Sunnah. Dari hadits Ibnu Abbas yang lalu nyatalah bahwasanya pada pendukung Ali terdapat kitab yang di dalamnya memuat keputusan Ali, yang mana Ibnu Abbas tidak percaya akan kebenarannya, dan ia berkata: Demi Allah,Ali tidak memutuskan dengan ini kecuali ia sesat”. Kemudian ja menghapus banyak daripadanya dan hanya sedikit saja yang dibiarkan. 

MUFTI-MUFTI YANG TERKENAL PADA PERIODE INI 

Dari penduduk Madinah: 

1.         Ummul mu'minin Aisyah Ash Shiddiqah: 

Dia adalah Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan isteri Rasulullah s.a.w. yang dinikah dua tahun sebelum hijrah, yang menurut riwayat umurnya baru tujuh tahun dan beliau mengumpulinya di Madinah pada umur sembilan tahun. Ia adalah isteri beliau yang paling tercinta. Atha' bin Abu Rabah mengatakan: ? Aisyah adalah termasuk orang yang paling pandai dan paling baik pendapatnya tentang umum”. Urwah berkata: ”Saya tidak melihat seseorang yang lebih pandai tentang fiqih & syiir dari pada Aisyah”. Ia banyak meriwayatkan hadits dari Nabi s.a.w. Yang “disanadkannya dalam Musnad Ahmad dari halaman 29 sampai halaman 282 yaitu dalam 253 halaman, dan atas riwayat-riwayatnya yang dipegangi dalam mengetahui apa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. di rumah beliau. Dalam pada itu ia mempunyai hadits-hadits dalam segi-segi persoalan fiqh. Para fuqaha shahabat kembali kepadanya. Banyak dari shahabat dan tabi'in menceritakan hadits daripadanya. Orang yang paling banyak riwayatnya dari Aisyah adalah keluarganya yaitu 'Urwah bin Zubair yaitu anak saudaranya perempuan dan Qasim bin Muhammad yaitu anak saudaranya laki-laki. Aisyah wafat tahun 57 H. 

2.         Abdullah bin Umar. 

Dia adalah Abdullah bin Umar bin Khathab Al 'Adawi Al Quraisyi, masuk Islam bersama ayahnya, sedang ia masih kecil,belum dewasa, Pada perang Badar ia masih kecil oleh karena itu ia tidak ikut berperang. Perang yang pertama adalah perang Khandak, ia mendatangi perang Muktah bersama Ja'far bin Abu Thalib, datang pula pada perang Yarmuk, ia menaklukkan Mesir, dan daerah lain di Afrika. Ia banyak mengikuti jejakjejak Rasulullah s.a.w. sampai-sampai ia menempati tempat yang pernah ditempati Rasulullah, dan ia shalat di setiap tempat yang beliau shalat dalam tempat tersebut, sampai-sampai Nabi s.a.w. singgah di bawah pohon maka Ibnu Umar terus menyiraminya dengan air agar pohon itu tidak kering. Ibnu Umar termasuk imam-imam kaum muslimin dan salah satu dari bendera-bendera (tokoh-tokoh - pent) fatwa. Dalam berfatwa ia sangat berhati-hati dan menjaga agamanya, demikian pula dalam setiap langkah yang dilakukannya, sehingga ia meninggalkan perselisihan dalam kekhalifahan, pada hal banyak kecenderungan dan kecintaan penduduk Syam kepadanya, dan sedikitpun ia tidak berperang karena masalah-masalah fitnah. Sedikitpun ia tidak mendatangi peperangan-peperangan Ali ketika perang-perang itu menyulitkannya, setelah itu ja menyesal karena tidak ikut perang bersama Ali. Jabir bin Abdullah berkata: ”tidak ada di antara kami kecuali disenangi oleh dunia dan senang kepadanya (dunia) kecuali Umar dan puteranya Abdullah”. Ia meriwayatkan hadits dari Rasulullah s.a.w. dan meriwayatkan dari padanya. Tabi'in yang paling banyak riwayatnya adalah Salim dan maulanya Nafi'. Asy Sya'bi berkata: "Ibnu Umar itu bagus dalam hadits dani tidak ahli dalam Fiqh”. Ia hidup 60 tahun lagi sesudah Rasulullah s.a.w. dengan memberi fatwa kepada manusia baik pada musim haji atau lainnya. Ia wafat tahun 73 H. 

3.         Abu Hurairah. 

Dia adalah Abu Hurairah Abdur Rahman bin Shakhr Ad Dausi, ia menghadap Nabi s.a.w. dengan pindah yang mengiringi perang Khaibar tahun 4 H. dan ia tetap bersama beliau sehingga menjumpai Tuhannya (meninggal). Banyak hadits diriwayatkan daripadanya. Ia meriwayatkan dari shahabat-shahabat besar, dan dari padanya banyak tabi'in meriwayatkan hadits dan diantara mereka yang terbanyak ialah Sa'id bin Musayab menantunya dan maulanya A'raj, dan masih banyak lagi orang-orang lain. Abu Hurairah merupakan tempat ilmu dan imam-imam besar dalam bidang fatwa disertai dengan kebesaran, peribadatan dan tawadhu”. Ia termasuk shahabat yang paling penghafal. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya ia berkata: ”Wahai Abu Hurairah, jika kamu bersedia maka tetapkan kami kepada Rasulullah dan ajarkan kepada kami dengan hadits-hadits beliau. Ia meninggal tahun 59 H. 

Tiga orang itu adalah shahabat dari penduduk Madinah yang paling banyak haditsnya dan fatwanya pada periode ini. Pada merekalah beredar ilmu penduduk Madinah, dan dari mereka para tabi'in Madinah belajar dan kami ingat bahwa dialah orang yang paling terkenal di antara mereka. 

4.         Sa'id Al Musayab Al Makhzumi. 

Ia dilahirkan dua tahun sesudah kekhalifahan Umar, ia mendengar (hadits - pent) dari shahabat besar. Ia luas ilmunya, sempurna kehormatannya, kuat agamanya, mengatakan kebenaran dan mendalam jiwanya. Ibnu Umar berkata: ”Sa'id bin Musayab adalah salah satu ahli-ahli fatwa”, Qatadah berkata: ”'Saya tidak melihat seseorang yang lebih pandaf.dari pada Sa'id - bin Musayab”, Ali Al Madini berkata: "Saya tidak mengetahui di kalangan tabi'irf orang yang lebih luas ilmunya daripada Sa'id, dia di tempatku pada masa tabi'in, ia tidak mau menerima hadiah raja-raja. Sebagian besar riwayatnya adalah Al Musnad dari Abu Hurairah, Hasan Bashri apabila mengalami kesulitan maka ia menulis kepada Sa'id bin Musayab untuk menanyakannya. Menurut salah satu pendapat ia wafat pada tahun 94 H. 

5.         Urwah bin Zubair bin Awam Al Asadi. 

Ia dilahirkan pada masa khalifah Utsman. Ia meriwayatkan hadits dari beberapa shahabat dan menjadi pandai Fiqh pada bibinya Aisyah. Ia pandai tarikh, seorang penghafal dan teguh pendirian. Anak lakilakinya Hisyam dan seluruh anak-anaknya menceritakan hadits daripadanya. Az Zuhri, Abu Zunad dan ulama-ulama Madinah yang lain meriwayatkan hadits daripadanya pula. Az Zuhri berkata: "Saya melihatnya sebagai lautan yang tidak kering”. Ia meninggal tahun 94 H. 

6.         Abu Bakar bin Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam Al Mahzumi. 

Ia dilahirkan pada masa khalifah Umar. Ia meriwayatkan hadits dari ayahnya dan shahabat-shahabat yang lain. Az Zuhri dan tabi'in kecil meriwayatkan daripadanya. Ia adalah orang yang terpercaya, ahli hujah, ahli Fiqh, imam yang banyak riwayatnya dan dermawan, Ia adalah seorang shalih, ahli ibadah dan banyak ingat pada Tuhan. Ia disebut sebagai rahib (pendeta) Quraisy dan wafat di Madinah tahun 94 H. 

7.         Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib Al Hasyimi. 

Ia adalah imam yang keempat dari imam-imam Syi'ah Imamiyah dan dikenal Zainul Abidin, Ia meriwayatkan darf ayahnya, pamannya (yaitu) Hasan, Aisyah, Ibnu Abbas dan yang lain-lain, Az Zuhri berkata: 

”Saya tidak melihat seseorang yang lebih pandai daripada Ali bin Husain, tetapi ia sedikit haditsnya. Anaknya berkata: "Saya tidak melihat seorang

Hasyim yang lebih utama dari padanya”. Dari Ibnu Musayab: "Saya tidak melihat seorang yang lebih wara” dari padanya. Ta meninggal tahun 98 H. 

8.         Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud. 

Ia mengambil (hadits) dan belajar pada Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Di samping ia seorang yang terkemuka dalam Fiqh dan hadits juga seorang penyair yang baik. Ia menjadi pengasuh Umar bin Abdul Aziz. Az Zuhri berkata: ”Ubaidullah ada - lah termasuk lautan ilmu”. Ia meninggal pada tahun 98 H, 

9.         Salim bin Abdullah bin Umar. 

Ia mendengar (hadits - pent) dari ayahnya, Aisyah, Abu Hurairah, Sa'id bin Musayab dan lain-lainnya. Ayahnya heran kepadanya dan berkata kepadanya: 

Artinya: Mereka mencela saya tentang Salim, namun saya mencela mereka. Salim adalah sebagian kulit antara mata dan hidung (selalu terpandang olehnya — pent). 

Malik berkata bahwa ,pada zamannya tidak ada seseorang yang lebih mencontoh orang-orang shalih pada masa lampau dalam guhud dan keutamaan daripada Salim, Ia pada jalan ayahnya dan tidak bermewahmewah. Ia meninggal tahun 106 H. 

10 Sulaiman bin Yasar maula ummil mu'minin Maimunah. 

Ia meriwayatkan (hadits) dari Ummul mu'minin Maimunah, Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan lain-lainnya, Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah berkata: "'Dia adalah orang yang paling mengerti di kalangan kami dari pada Sa'id bin Musayab. Dikatakan: ada seorang yang minta fatwa datang kepada Sa'id bin Musayab maka ia berkata

:”Atasmu Sulaiman bin Yasar”, Malik berkata: ”Ja termasuk salah seorang ulama”, Ia meninggal pada tahun 107 H. 

11.  Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar. 

Ia mendengar (hadits) dari bibinya Aisyah, Ibnu Abas, Ibnu Umar dan yang lain. Ia dididik oleh bibinya,Yahya bin Sa'id berkata: "Kami tidak mendapatkan seseorang di Madinah yang kami utamakan atas Qasim”. Abu Zunad berkata: "Saya tidak melihat seorang ahli Fiqh yang lebih pandai As Sunnah dari padanya”, Ibnu 'Uyainah berkata: "Qasim adalah sepandaipandai penduduk pada masanya”. Ibnu Sa'id “berkata » “Ia adalah imam yang ahli Fiqh, terpercaya tinggi (derajat. - pent)s wara” dan banyak haditsnya”. Umar bin Abdul Azis berkata: "Seandainya saya mempunyai suatu urusan, niscaya saya jadikan orang yang menanganinya A'yamisy bani Taim yakni Qasim. Ia meninggal tahun 106 H. 

12.  Nafi' maula Abdullah bin Umar. 

la meriwayatkan dari bekas tuannya, dari Aisyah, Abu Hurairah dan lainlain. Umar bin Abdul: Azis mengutus ke Mesir untuk mengajarkan As Sunnah kepada penduduknya. Semasa hidupnya ia tidak berfatwa. Ia melayani Abdullah bin Umar 30 tahun, ia berasal dari Dailami dan meninggal tahun 117 H. 

13.  Muhammad bin Muslim yang terkenal dengan Ibnu Syihab Az Zuhri. 

Ia dilahirkan tahun 50 H, dan menerima hadits dari Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, Sa'id bin Musayab dan orang-orang lain lagi. Laits bin Sa'id berkata: "Saya tidak pernah melihat seorang alim yang lebih lengkap daripada Az Zuhri”, sebagaimana diceritakan dalam At Targhib. Maka kamu katakan bahwa selain dia tidak baik. Hanya dialah orang yang lebih baik dalam menceritakan tentang bangsa Arab dan keturunan-keturunan. Demikian juga jika menceritakan tentang Al Qur'an dan As Sunnah. Umar bin Abdul Azis berkata bahwa tidak ada seorangpun yang lebih pandai tentang sunnah yang lampau dari pada Az Zuhri. Malik berkata: "Selama Ibnusy Syihab masih hidup di dunia tidak ada tandingannya”. Al Laits mengatakan bahwa Az Zuhri itu termasuk orang yang paling dermawan, ia mendidik putera Hisyam bin Avdul Malik dan duduk-duduk dengannya, serta Hisyam telah meminta kepadanya untuk mendiktekan suatu vak kepada sebagian puteranya, kemudian ia mendiktekan 400 hadits untuknya. Setelah kurang lebih sebulan ia bertemu dengan Az Zuhri, maka ia berkata kepadanya bahwa kitab itu (catatan itu) telah hilang, maka ja minta untuk mengambil sebuah buku tulis kemudian mendiktekannya. Kemudian buku itu dibandingkannya dengan buku pertama maka ternyata Az Zuhri tidak ketinggalan sehurufpun. Malik mengatakan bahwa Ibnusy Syihab datang ke Madinah dan ia memegang tangan Rabi'ah lantas keduanya masuk ke rumah buku-buku besar ketika keduanya keluar pada waktu Ashar dan Ibnusy Syihab berkata: "Saya tidak menduga bahwa di Madinah ada orang yang seperti Rabi'ah”, Dan Rabi'an ketika keluar berkata » "Saya menduga bahwa tidak ada seorangpun yang mencapai ilmu seperti apa yang dicapai -oleh Jbnusy Syihab”. Ibnusy Syihab berkata bahwa Qasim bin Muhammad berkata kepadaku: ”Saya melihatmu gemar pada ilmu, apakah mau saya tunjukkan tempatnya ?” Saya menjawab: ”Ya”. Ia berkata: '"Tetaplah kamu pada puteri Abdur Rahman karena ia dulu ada di dalam kamar Aisyah”. Maka saya datang kepadanya dan ternyata saya dapati ia sebagai lautan yang tidak kering”. Ia (Az Zuhri) wafat tahun 124 H. 

14.  Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Husain yang terkenal dengan Al Baqir. 

Ia adalah imam kelima dari imam-imam Syi'ah Imamiyah. Ia meriwayatkan (hadits - pent) dari ayahnya, Jabir, Ibnu Umar dan lain-lainnya. Pada masanya, ja adalah tuan Bani Hasyim. Ia meninggal pada tahun 114 H. 

15.  Abu Zunad Abdullah bin Dzakwan: ahli fiqih Madinah. 

Ia mendengar (hadits) dari Anas bin Malik dan banyak tabi'in. Al Laits bin Sa'ad berkata: ”'Saya melihat di belakangnya ada 300 orang tabi'in yang belajar fiqh,  belajar syi'ir dan bermacam-macam (ilmu - pent). Ia berkata: Kemudian segeralah ia tinggal seorang diri dan mereka menghadap Rabi'ah

Ar Ra'yu. Abu Hanifah berkata: ”Saya lihat Rabi'ah dan Abu Zunad, sedang Abu Zunad lebih pandai di antara orang itu”. Sufyan menyebut Abu Zunad dengan amirul mu' minin dalam hadits. Ia meninggal tahun 131 H. 

16.  Yahya bin Sa'id Al Bushiri, 

Ia menceritakan hadits dari Anas bin Malik dan beberapa tabi'in. Yahya Al Qathan berkata: ”Ia didahulukan atas Az Zuhri, ia menyelisihi terhadap Az Zuhri sedang Az Zuhri tidak menyelisihinya”. Ahmad bin Hambal berkata: "Yahya bin Sa'id adalah manusia yang paling teguh. Wahib berkata: Saya datang ke Madinah maka saya tidak bertemu seorangpun kecuali kamu boleh mengakui dan memungkirinya selain Yahya bin Sa'id dan Malik” Ia meninggal tahun 146 H, 

17.  Rabi'ah bin Abdur Rahman Faruh.

Ia menceritakan hadits dari Anas bin Malik dan bebeyapa tabi'in. Ia adalah sebagai imam yang hafizh (banyak/kuat hafalannya), seorang fagih, mujtahid, memperhatikan ra'yu. Oleh karena itu ja disebut Rabi'ah Ar Ra'yu. Yahya bin Sa'id berkata: Saya tidak melihat seseorang yang lebih cerdik dari Rabi'ah. Siwar bin Abdullah yang menjadi penghulu berkata: ”Saya tidak melihat orang yang lebih pandai daripada Rabi'ah dalam berpendapat”. Saya berkata”: ”Bukankah Hasan dan Ibnu Sirin ?” Ia berkata: Bukan Hasan bukan pula Ibnu Sirin”. Ia termasuk orang yang dermawan. Dialah tempat belajarnya Fiqh Imam Malik bin Anas. Ia meninggal tahun 136 H. 

Dari penduduk Mekah: 

1.     Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib.

Ia dilahirkan dua tahun sebelum hijrah. Rasulullah s.a.w. mendo'akan agar Allah memberikan kepandaian dalam agama, dan Allah mengajarkan ta'wil kepadanya. Ibnu Mas'ud berkata: "Sebaik-baik penterjemah Al Qur'an adalah Ibnu Abbas. Seandainya umur kami mendapatkannya niscaya tidak seorangpun dari kami yang mempersepuluhinya”. Muammar berkata: ”Keumuman ilmu Ibnu Abbas adalah sejajar dengan tiga orang yaitu Umar, Ali dan Ubay bin Ka'ab” Dan diriwayatkan dari padanya bahwa ia berkata: ”Saya mendengar tentang seorang laki-laki yang mempunyai hadits maka saya mendatanginya dan saya duduk hingga ia keluar” Kemudian saya bertanya kepadanya, seandainya saya akan mentakhrijkannya niscaya saya lakukan . Pada Ibnu Abbas-lah beredarnya ilmu penduduk Mekah dalam tafsir dan fiqh. Ia meninggal tahun 68 H. 

  1. Mujahid bin Jabr maula Bani Mahzum. 

Ia mendengar (hadits) dari Sa'ad, Aisyah, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Ia menetap pada Ibnu Abbas beberapa saat dan Ibnu Abbas membacakan (mengajarkan) Al Qur'an kepadanya. Ia salah seorang tempat ilmu. Mujahid berkata: "Saya memperlihatkan Al Qur'an kepada Ibnu Abbas tiga kali, yang saya berhenti (wayaf) pada setiap ayat untuk menanyakan kepadanya dalam apa ia diturunkan dan bagaimana keadaan ayat itu”. Qatadah berkata: 'Sepandai-pandai orang yang masih hidup dalam hal tafsir adalah Mujahid: Ia berkata: Barangkali Ibnu Umar mengambilkan tempat berpijak kaki di pelana kuda untuknya” Ia meninggal tahun 103 H. 

  1. Ikrimah maula Ibnu Abbas. 

Ia meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas, Aisyah, Abu Hurairah dan yang lain-lain. Ia mendalami fiqh pada Ibnu Abbas. Dikatakan kepada Sa'id ibnu Jabir: ” Apakah kamu mengetahui seseorang yang lebih pandai dari padamu ”Ia berkata: ”Ya, Ikrimah”. Dan dari Asy Sya'bi berkata: Tidak ada seseorang yang lebih pandai tentang kitabullah (Al Qur'an) daripada Ikrimah”, Dan dikatakan bahwa ia berpendapat seperti pendapatnya Khawarij. Oleh karena itu Imam Malik dan Muslim bin Hajaj tidak mentakhrijkan haditshaditsnya. Ia meninggal tahun 107 H. 

4.     Atha' bin Abu Rabah maula Quraisy. 

Ia dilahirkan pada masa khalifah Umar. Ig mendengar (hadits) dari Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan orang-orang lain. Dia seorang yang hitam, keriting, fasih, banyak ilmu dari markas tentara. Abu Hanifah berkata: "Saya tidak melihat orang yang lebih utama dari pada Atha”, Al Auza'i berkata: "Atha' meninggal yang pada hari meninggalnya ia adalah seorang yang paling diridhai oleh manusia”. Isma'il bin Umayah berkata: ”'Atha' selalu memperbanyak diam. Apabila berbicara terbayang oleh kami dalam menguatkan pembicaraannya” Ibnu Abbas berkata: ”Hai penduduk Mekah, kamu sekalian berkumpul atasku, sedang di sisimu ada Atha ?” ia meninggal tahun 114 H. 

5. Abu Zubair Muhammad bin Muslim bin Tadarus maula Hakim bin Hazm. 

Ia menceritakan hadits dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Ya'la bin Atha” berkata: Abu Zubair menceritakan kepada kami dan ja adalah manusia yang lebih sempurna akalnya dan paling penghafal”. Atha' berkata: "Kami ada di tempat Jabir, maka ia menceritakan hadits kepada kami. Apabila kami keluar maka kami mengingatingat dan

Abu Zubair adalah orang yang paling hafal hadits di antara kami”. Ia meninggal tahun 137 H. 

Dari penduduk Kufah: 

1.         Algamah bin Qais An Nakha'i seorang ahli fiqh Irak. 

Ia dilahirkan pada masa hidup Rasulullah s.a.w. dan mendengar (hadits “ pent) dari Umar, Utsman, Ibnu Mas'ud dan Ali. Ia menjadi ahli Fiqh pada Ibnu Mas'ud dan dialah sebaik-baik temannya. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwasanya dia berkata: ”'Saya tidak membaca atau mengetahui sesuatu kecuali Algamah membacakan atau mengajarkannya”. Qabus bin Zhibyan berkata kepada ayahku: ”Karena apakah engkau tinggalkan shahabat dan datang kepada Algamah ?” Ia berkata: "Saya jumpai orangorang dari shahabatshahabat Rasulullah s.a.w. bertanya dan minta fatwa kepadanya. Adz Dzahabi berkata: "Dia adalah seorang fakih, imam yang sangat mahir, suaranya merdu dengan Al Qur'an, teguh dalam apa yang dinukilkannya, seorang yang banyak berbuat baik dan wara”. Ia serupa dengan Ibnu Mas'ud dalam memberikan tuntunan, petunjuk, sifat dan keutamaannya. Ia meninggal tahun 62 H. 

2.         Masrug bin Ajda' Al Hamdani, seorang ahli faqih dan salah seorang cendekiawan. 

Dia adalah anak perempuan Amr bin Ma'dikariba. Ia belajar dari Umar, Ali dan Ibnu Mas'ud. Asy Sya'bi berkata: "Saya tidak mengetahui seseorang yang lebih banyak menuntut ilmu daripadanya”. Ia lebih pandai berfatwa daripada Svuraih dan Syuraih minta musyawarahnya sedang Masrug tidak inembutulikan Syuraih. Ia wafat tahun 63 H. 

3.         Ubaidah bin Amr As Silmani Al Muradi. 

Ia masuk Islam pada waktu penaklukan Yaman dan belajar dari Ali dan Ibnu Mas'ud. Asy Sya'bi berkata: ”Ia menentang Syuraih dalam memberi keputusan”. Al 'Ajali berkata: ”Ubaidah adalah salah satu teman Abdullah bin Mas'ud yang membacakan dan berfatwa kepada manusia. Ia meninggal tahun 92 H. 

4.         Al Aswad bin Yazid an Nakha'i seorang alimnya Kufah. 

Putera saudara (adik) Alqamah bin Qais. Ia belajar dari Mu'adz, Ibnu Mas'ud dan lain-lain. Ia wafat tahun 95 H. 

5.         Syuraih bin Harits Al Kindi. 

Umar menjadikannya sebagai hakim di Kufah, dan sesudah itu dijadikan hakim oleh Ali. Ia terus menjadi hakim hingga masa Al Hajaj bin Yusuf. Ia mengundurkan diri setahun sebelum meninggalnya. Dan kami tidak mengetahui ada hakim yang aktif memberi keputusan di kalangan manusia selama enam puluh tahun selain Syuraih. Ia meriwayatkan (hadits) dari Umar, Ali dan Ibnu Mas'ud. Ia meninggal tahun 78 H. 

6.         Ibrahim bin Yazid An Nakha'i seorang ahli Fiqh Irak. 

Ia meriwayatkan hadits dari Alqamah, Masruq, Aswad dan lain-lainnya. Dia adalah guru Hamad bin Abu Salamah seorang ahli Fiqh dan termasuk ulama yang ikhlas. Ia takut akan ketenaran dan ia tidak duduk satu kaki (jegang - Jawa). Abdul Maiik bin Abu Sulaiman berkata, saya mendengar Sa'id bin Jubair berkata: ”Kamu minta fatwa kepadaku, sedang padamu ada Ibrahim An Nakha'i? dan ia hanya bicara bila ditanya. Ia meninggal tahun 95 H. 

7.         Sa'id bin Jubair maula Walibah. 

Ia mendengar (hadits) dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan selainnya. Apabila penduduk Kufah haji dan bertanya kepada Ibnu Abbas maka ia berkata: ”Bukankah di sisimu ada Sa'id bin Jubair” dan ia tidak meninggalkan seseorang yang sedang mengulangulangi di sisinya. Maimun bin Mahran berkata: ”Sa'id bin Jubair meninggal dalam keadaan tidak ada seorangpun penduduk di permukaan bumi kecuali membutuhkan ilmunya”. Ia dibunuh oleh Al Hajaj dalam fitnah Ibnu Asy'ats pada tahun 95 H. 

8.         Amir bin Syarahil Asy Sya'bi. 

Ia adalah orang pandainya tabi'in, ia dilahirkan pada masa khalifah Umar tahun 19 H. Ia adalah seorang imam, ahli Fiqh dan ahli seni. Ia meriwayatkan hadits dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Aisyah, dan lainlainnya. Ta adalah sebesar-besar syaikh Abu Hanifah yang memegang pengadilan di Kufah. Mak-hul berkata: ”Saya tidak melihat orang yang lebih pandai daripada Asy Sya'bi”, Abu Husain berkata: "Saya belum pernan melihat seseorang yang lebih pandai daripada As Sya”bi”, Ibnu Sirin berkata kepada Abu Bakar Al Hadzali: "Tetaplah pada Asy Sya'bi karena saya telah melihatnya sedang dimintai fatwa sedang shahabat orang-orangnya masih banyak. Ibnu Abu Laila berkata: Asy Sya'bi adalah orang yang memiliki atsar dan Ibrahim adalah pemilik qiyas”. Ibnu Umar melewati Asy Sya'bi yang sedang menceritakan tentang peperangan-peperangan dimana ia berkata: "Engkau menyaksikan kaum itu, karena itulah engkau menghafalnya dan lebih tahu dari padaku tentang peperangan-peperangan itu”, Diriwayatkan daripadanya bahwa ia berkata: "Orang-orang shalih itu enggan untuk memperbanyak (meriwayatkan - pent) hadits. Seandainya saya menghadapi urusanku maka saya tidak menarik kembali apa yang telah saya ceritakan kecuali dengan sesuatu yang telah disepakati oleh ahli hadits”, Ibnu 'Aun berkata: "Apabila sesuatu datang pada Asy Sya'bi maka ia takut kepadanya”, Ibrahim berkata: ”'Asy Sya'bi adalah terbuka dan Ibrahim adalah tertutup, namun apabila sesuatu fatwa terhenti, maka As Sya'bi menarik diri dan Ibrahim melapangkannya”, Dan diriwayatkan dari Asy Sya'bi bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya kami bukanlah ahli Fiqih, tetapi kami mendengar hadits maka kami meriwayatkannya. Seorang ahli Fiqih (faqih) adalah orang yang apabila mengetahuinya maka mengamalkan. Asy Sya'bi itu tidak menyukai qiyas”. Ia meninggal tahun 104 H. 

Dari penduduk Bashrah: 

1.         Anas bin Malik Al Anshari pelayan Rasulullah s.a.w.  Ia seorang sahabat yang panjang (usia “ pent) dan mempunyai hadits banyak. Ia tetap bersama Nabi s.a.w. sejak beliau hijrah sampai beliau wafat. Kemudian ia menukil (hadits - pent) dari Abu Bakar, Umar, Utsman dan pada Umar selama satu tahun. Al Bukhari mentakhrijkan 80 hadits, Muslim mentakhrijkan 70 hadits dari Anas. Keduanya mentakhrijkan bersamasama sebanyak 128 hadits. Ia meninggal tahun 93 H. 

2.         Abu 'Aliyah Rafi? bin Mahran Ar Rayani maula Rauyah puak kecil dari Bani Tamim. 

Ia mendengar (hadits - pent) dari Umar, Ibnu Mas'ud, Ali dan Aisyah. Diriwayatkan dari padanya bahwasanya ia berkata: "Ibnu Abbas selalu mengangkatku (meninggikanku) sedang suku Quraisy adalah lebih rendah daripadanya”. Dan ia berkata: "Demikianlah ilmu, seorang yang mulia akan bertambah kemuliaannya dan raja-raja duduk di atas para tawanan”. Ia meninggal tahun 90 H. 

3.         Hasan bin Hasan Yasar maula Zaid bin Tsabit. 

Ia dibesarkan di Madinah dan hafazh Al Qur'an pada masa khalifah Utsman. Kemudian setelah besar ia terus berjuang (berperang), mempelajari ilmu dan mengamalkannya. Ia salah seorang alim yang tinggi derajat, terpercaya, ahli hujah, ahli ibadah, tinggi ilmunya, fasih, tampan dan nyata dalam kebaikan. Ia salah seorang yang berkata terus terang dan dalam melaksanakan perintah Allah tidak takut terhadap celaan orang-orang yang mencela, Ia meninggal tahun 110 H. 

4.         Abu Sya'tsa bin Zaid teman Ibnu Abbas. 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata: 

”Seandainya penduduk Bashrah itu mencukupkan pada pendapat Jabir bin Zaid niscaya mereka paling luas ilmunya tentang apa yang ada di dalam kitabullah”. Diriwayatkan kepadanya bahwa ia berkata: ”Saya tidak melihat seseorang yang lebih pandai dalam berfatwa daripada Jabir bin Zaid”. Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Umar bertemu dengannya ketika thawaf, maka Ibnu Umar berkata kepadanya: "Hai Jabir, sesungguhnya kamu termasuk fuqaha Bashrah, dan kamu dimintai fatwa, maka jangan sekali-kali kamu berfatwa kecuali dengan Al Qur'an yang bertutur atau Sunnah yang lampau. dika kamu tidak mengerjakannya niscaya kamu binasa dan membinasakan” Ia meninggal tahun 93 H. 

5.         Muhammad bin Sirin maula Anas bin Malik. 

Ia dilahirkan dua tahun pada akhir khalifah Utsman. Ia meriwayatkan (hadits - pent) dari maulanya Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan lainlainnya. Ia seorang ahli Fiqih, imam yang ilmunya jarang tandingannya, terpercaya, kokoh, pandai dalam menta'wilkan mimpi,dan pimpinan orangorang wara'. Murag Al 'Ajali berkata: "Saya tidak melihat seseorang yang lebih mendalam dalam wara” dan lebih wara' dalam Fiqh daripada Ibnu Sirin?” Ia meninggal tahun 110 H,100 hari sesudah Hasan. 

6.         Qatadah bin Di'amah Ad Dausi. 

Ia menceritakan (hadits - pent) dari Anas, Sa'id bin ' Musayab dan lainlainnya. Ia seorang buta dan kuat hafalannya. Ibnu Sirin berkata: ”Qatadah adalah manusia yang paling penghafal”. Qatadah berkata: ”Tidak ada satu ayatpun dalam Al Qur'an kecuali saya telah mendengar tentang sesuatunya”. Ahmad bin Hambal berkata: ”Qatadah adalah lebih pandai tentang tafsir dan perselisihan ulama”. Ia mensifatinya dengan hafal, mendalam dan manis dalam menuturkannya. Dan ia berkata: Bahwa engkau akan menjumpai orang yang mendahuluinya”. Qatadah berkata: "Saya tidak berfatwa dengan ra'yu sejak dua puluh tahun”. Karena hafalannya maka ia menjadi tokoh dalam bahasa Arab, ilmu bahasa, peperangan-peperangan Arab dan keturunan. Ia meninggal tahun 118 H. 

Dari penduduk Syam: 

1.         Abdur Rahman bin Ghunmin Al-Asy'ari. 

Ia meriwayatkandari Umar, Muadz dan orang-orang lain. Umar bin Khathab mengutusnya ke Syam untuk memandaikan manusia. Dialah orang yang menjadi tempat belajar Fiqih para tabi'in di Syam. Ia tinggi derajatnya, jujur dan utama. Ia meninggal tahun 18 H. 

2.         Abu Iaris Al Khulani 'Aidzullah bin Abdullah. 

Ia salah seorang pengumpul ilmu dan amal, mengambil (belajar) dari Muadz bin Jabal dan beberapa shahabat. Ia menjadi juru nasihat penduduk Syam, tukang kisah dan hakim mereka. Az Zuhri berkata: Abu Idris adalah: termasuk fugha Syam” Ia meninggal tahun 80 H. 

3.         Qabishah bin Dzuaib. 

Ia ada pada akhir khalifah Abdul Malik. Ia menceritakan hadits dari Abu

Bakar, Umar dan orang-orang lain. Az Zuhri berkata: ”Qubaishah adalah termasuk ulama umat ini”. Mak-hul berkata: "Saya tidak melihat orang yang lebih pandai dari padanya”. Dan dari Asy Sya'bi berkata: ”Qubaishah adalah orang yang paling mengetahui tentang keputusan Zaid bin Tsabit”. Ia meninggal 86 H. 

4.         Mak-hul bin Abu Muslim maula seorang wanita dari Hudzail, asalnya dari Kabil. 

Ia meriwayatkan hadits dari shahabat-shahabat kecil dan ia mentadliskan pada shahabat-shahabat besar yaitu meriwayatkan dari mereka tanpa menerangkan perantaraan antara ia dan mereka. Ia banyak berkelana untuk mencari ilmu hingga ia mendapatkan bagian yang sempurna dalam ilmu. Az Zuhri berkata: ”Ulama itu ada tiga orang dan ia menyebutkan sebagian dari mereka adalah Mak-hul”. Hatim berkata: "Saya tidak mengetahui di Syam ada orang yang lebih pandai daripada Mak-hul”. Ia meninggal pada tahun 113 H. 

5.         Raja' bin Hayah Al Kindi. 

Syaikh penduduk Syam dan pembesar pemerintahan. Ia meriwayatkan dari Mu'awiyah, Abdullah bin Umar, Jabir dan orang selain mereka. Mathar Al

Waraq berkata: ”Saya tidak melihat orang Syam lebih pandai daripadanya (Raja' bin Hayah)”. Makhul berkata: ”Raja” adalah penghulu (tuan) penduduk Syam tentang diri mereka”. Ibnu Sa'ad berkata: ”Raja' adalah orang yang utama, terpercaya dan banyak ilmunya.” Ia meninggal tahun 113 H. 

6.         Umar bin Abdul Aziz bin Marwan. 

Ia adalah khalifah Bani Umayah yang ke VIII. Ia dilahirkan di Madinah dan dibesarkan di Mesir. Ia menceritakan (hadits - pent) dari Anas bin Malik dan beberapa tabi'in. Ia seorang imam yang fagih, mujtahid, pandai tentang As Sunnah, besar urusannya, kokoh hujahnya, hafidz, tunduk kepada Allah, banyak mengaduh dan kembali kepadaNya. Ia membandingi Umar bin Khathab dalam keadilannya, dengan Hasan Bashri dalam zuhudnya dan dengan Az Zuhri dalam ilmunya. Mujahid berkata: ”Kami datang kepadanya untuk mengajar, namun kami tidak meninggalkannya sehingga kami belajar dari padanya”. Ia meninggal pada tahun 101 H. 

Dari penduduk Mesir: 

1.         Abdullah bin Amr bin Ash. 

Pada hari-hari (masa) Nabi s.a.w. ja adalah tukang puasa, jaga di malam hari, pembaca kitabullah dan penuntut ilmu. Ia menulis ilmu yang banyak yang diperoleh dari Nabi s.a.w. Ia dikenal Abu Hurairah dengan banyaknya ilmu. Dan Abu Hurairah berkata: "Ia dapat menulis sedang saya tidak dapat menulis”. Ia seorang yang baik, konsentrasi dalam menghadapi -urusannya, mencela ayahnya karena tindakannya dalam fitnah, ia taubat dari dosa, dudukduduk (tidak ikut) berperang, karena takut dudukduduk itu maka ia datang ke Shiffin namun tidak menghunus pedang. Ia membetulkan sejumlah kitabkitab ahli kitab, mengkali (mengkaji) pemikiran mereka dan id melihat keajaiban-keajaiban. Orang-orang Mesir mengangkat ilmu yang banyak dari padanya. Ia meninggal di Mesir pada tahun 90 H. 

2.         Abul Khair Martsad bin Abdullah Al Yazini, mufti penduduk Mesir. 

Ia meriwayatkan dari Abu Ayub Al Anshari, Abu Bashrah Al Ghaffari dan Uqbah bin Amir Al Juhani. Ia menjadi alim Fiqh pada Uqbah dan Abdullah bin Amr. Ibnu Yunus berkata: ”Ia adalah mufti penduduk Mesir”. Ia meninggal pada tahun 90 H. 

3.         Yazid bin Abu Habib maula Al Azdi. 

Ia meriwayatkan dari sebagian shahabat, dan sebagian besar riwayatnya adalah dari tabi'in. Abu Sa'id bin Yunus berkata: "Ia adalah mufti penduduk Mesir, ia penyantun dan cerdik. Ia adalah orang pertama yang memunculkan ilmu, beberapa masalah lain, halal dan haram. Sebelum itu mereka selalu memperbincangkan tentang hal-hal yang menggemarkan peperanganpeperangan dan fitnah-fitnah. Al Laits bin Sa'ad berkata: ”'Bertambahlah orang pandai kita dan penghulu kita”. Dan dikatakan Yazid itu salah seorang dari tiga orang yang dijadikan oleh Umar bin Abdul Aziz untuk tempat dimintai fatwa di Mesir. Ia berasal dari bangsa Barbar. Ayahnya dari penduduk Dangalah. Ia dibesarkan di Mesir. 

Apabila terdapat pembai'atan untuk Khalifah maka orang pertama yang membai'at adalah Ubaidillah bin Ali bin Abu Ja'far dan Yazid bin Habib. Ibnu Luhai'ah berkata: ”Yazid sakit, maka Hauratsah bin Suhail amir Mesir menjenguknya seraya berkata: ”Hai Abu Raja', apakah pendapatmu tentang shalat yang pada pakaiannya ada darah kutu ?” Abu Raja memalingkan mukanya dan tidak membicarakannya. Ibnu Lujai'ah berkata: ”'Yazid melihat kepadanya seraya berkata: "Kamu setiap hari membunuh makhluk dan kamu menanyakan kepadaku tentang darah kutu ?” Sa'id bin Ufair berkata: Umar bin Abdul Aziz mengirimkan langganannya kepada Yazid

”Datangkan kepadaku karena saya akan bertanya kepadamu tentang ilmu”. Maka Yazid mengirimkan utusan kepada Umar bin Abdul Aziz: ”Bahkan engkau, maka datanglah kepadaku, karena kedatanganmu kepadaku adalah hiasan bagimu, dan kedatanganku kepadamu adalah celaan bagiku” Ia meninggal pada tahun 128 H. 

Dari penduduk Yaman: 

1.         Thawus bin Kaisan Al Jundi dari Abna' 

Ia mendengar hadits dari Zaid bin Tsabit, Aisyah, Abu Hurairah dan lainlainnya. Ia sebagai pimpinan dalam ilmu dan amal. Amir bin Dinar berkata: ”Saya tidak melihat seorang seperti Thawus”. Qais bin Sa'id berkata: "Keadaan Thawus di kalangan kami seperti Ibnu Sirin di kalangan penduduk Bashrah”. Adz Dzahabi berkata: ”Thawus adalah syaikh penduduk Yaman, kolam dan ahli Fiqih mereka, ia mempunyai kemuliaan besar dan banyak hujahnya. Meninggalnya bertepatan di Mekah tahun 106 H. 

2.         Wahab bin Munabbih Ash Shan'ani, orang alimnya penduduk Yaman. 

Ia meriwayatkan-hadits dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Jabir dam lain-lainnya. Ia banyak mempunyai ilmu dari ahli kitab, karena ja memusatkan perhatian kepadanya dan mendalaminya. Al 'Ajali berkata: "Ia seorang yang terpercaya, tabi'in dan menangani pengadilan”. Ia meninggal tahun 114 H. 

3.         Yahya bin Abu Katsir maula Thayi'. 

Ia meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik dan dari banyak tabi'in. Syu'bah berkata: "Ia lebih baik haditsnya daripada Az Zuhri”. Ahmad berkata: ”Apabila Az Zuhri menyelisihinya maka perkataan (yang diterima - pent) adalah perkataan Yahya”. Ia meninggal padatahun 129 H. 

Itulah orang-orang yang kami sebutkan karena mereka adalah orang-orang yang selalu memberikan fatwa pada periode ini dan meriwayatkan hadits dari Rasulullah s.a.w. Pembangsaan kepada ahli Fiqih tertentu dengan mengamalkan riwayat atau pendapat yang dikemukakannya tidaklah dikenal manusia. Namun orang-orang yang berfatwa pada negara-negara besar yang berbeda-beda adalah mengenal Fiqih dan riwayat hadits, dan orang yang minta fatwa dapat pergi kepada siapa yang dikehendaki dari mereka, untuk menanyakan tentang apa yang dialaminya kemudian ia diberi fatwa olehnya, dan pada kali yang lain barangkali pergi kepada mufti yang lain, Di negaranegara besar para hakim memberi keputusan kepada manusia dengan apa yang dipahaminya dari kitabullah atau sunnah RasulNya atau ra'yu jika diperlukan bagi mereka, Barangkali mereka minta fatwa kepada salah seorang dari fuqaha yang dikenal di negara mereka, dan barangkali mereka mengirimkan kepada khalifah untuk menanyakannya, sebagaimana banyak terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz, 

Pada periode ini muncul suatu golongan yang oleh para ahli tarikh disebut Khawarij. Kumannya adalah suatu kelompok yang keluar dari Utsman bin Affan sebagai balasan terhadap tindakan-tindakan yang diadakannya. Dengan demikian, mereka menghalalkan keluar daripadanya kemudian ja membunuhnya. Ketika mereka membai'at Ali, maka mereka menjadi sebab besar dalam mengobarkan urusan antara Ali dan Mu'awiyah sehingga timbullah perang besar di padang Shiffin antara dua golongan yang merupakan pilihan dunia Islam. Ketika Mu'awiyah mengajak untuk bertahkim, pada permulaannya mereka meridhlai (menyetujui)nya, namun sesudah itu mereka mencelanya dan mengatakan bahwa tahkim itu kafir karena: 

 Artinya:  Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. 

Kalimat ini diambil sebagai syi'ar mereka sehingga dikatakan bagi orang yang berpendapat dengan pendapat Khawarij bahwa ia telah berhukum. Antara mereka dan Ali terjadi langkah-langkah yang sulit dimana keduanya saling memerangi. Dengan demikian berlipatlah lapangan yang dihadapi Ali yang keadaan musuhnya itu tentara yang paling patuh. Kesudahan urusan itu adalah terbunuhnya Ali r.a. secara sembunyi-sembunyi oleh salah seorang dari mereka yaitu Abdur Rahman bin Muljam. Pada waktu itu terdapat kelompok (golongan) khusus yang mempunyai persoonpersoon yang istimewa yang dikenal dengan pengorbanpengorban. Nama ini mereka ambil dari firman Allah Ta'ala: 

Artinya:  Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah. 

Prinsip mereka yang umum adalah menyerahkan pemerintahan kepada dua orang syaikh yaitu Abu Bakar dan Umar serta melepaskan diri dari Utsmankarena adanya sesuatu yang mereka cela pada Utsman, dan berlepas diri dari Ali karena ia rela kepada tahkim (perdamaian), dan dari Mu' awiyah karena ia mengalahkan kaum muslimin tanpa keridhaan mereka. Prinsip mereka tentang kekhalifahan diketahui yaitu khilafah adalah urusan yang diserahkan kepada umat untuk memilih siapa yang dikehendakinya dari keluarga manapun, mereka meninggalkan kekhususan suku Quraisy dengan kekhilafahan. Dan tidak wajib mentaati khalifah kecuali dalam daerah batasbatas yang telah diterangkan oleh Allah Yang Maha Suci dalam kitabNya atau sunnah RasulNya yang diikuti. Jika khalifah-khalifah itu menyelisihinya maka mereka berlepas diri dari padanya dan wajib mendurhakainya, dan mereka tidak membedakan antara kafir dan fasik bahkan orang yang melampaui batas-batas Allah maka dia fasik, sedang orang yang fasik adalah kafir. Mereka mempunyai dalil dari zhahir-zhahir Al Qur'an yang menguatkan mereka. Oleh karena itu mereka menganggap setiap orang yang menolong Mu'awiyah dan tidak berlepas diri dari Ali dan Utsman sebagai orang yang keluar dari agama. Jumhur ulama dan orangorang Syi'ah menghalalkan untuk memerangi dan membunuh Khawarij. Dalam pada itu di kalangan golongan Syi'ah terdapat pemimpin besar yang memimpin mereka untuk memerangi khalifah Jumhur. Seluruhnya itu menyebabkan adanya pendapat yang keras dalam agama, mereka selalu mengambil zhahir-zhahir Al Qur'an dan tidak menerima As Sunnah kecuali hadits yang diriwayatkan oleh orangorang yang mereka ikuti. Pegangan mereka dalam hal itu adalah hadits-hadits yang dikenal pada masa Abu Bakar dan Umar. Di antara mereka terdapat ulama-ulama besar dan muftimufti untuk tempat bertanya, hanya saja kerasnya mereka terhadap Jumhur dan akidah mereka dalam hadits menjadikan Jumhur itu lari dari mereka dan dari setiap orang yang dituduh bahwa ia berpendapat dengan pendapat mereka, maka Jumhur tidak meriwayatkan dari mereka (Khawarij) jika ia muhadits, dan tidak dimintai fatwa jika ia mufti, dalam pada itu mereka mungkin sejauhjauh golongan dari dusta karena dusta itu mereka anggap menjadikan kafir. Sehubungan dengan lari mereka maka sebagian imamimam hadits menggugurkan riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas dimana Malik bin Anas dan Muslim bin Hajaj tidak mentakhrijkannya, karena Ikrimah dituduh berpendapat dengan pendapat Khawarij. Sebagian ahli hadits melemahkan riwayat Imran bin Hithan seorang ahli Fiqih dan penyair dari Khawarij. Bersatunya golongan Khawarij tidak dalam waktu yang lama, namun menjalarlah perpecahan di kalangan mereka karena perbedaan pendapat dalam menghadapi sesuatu yang berhubungan dengan pergaulan Jumhur, serta kekerasan mereka pada masa Bani Umayah dan permulaan daulat Bani Abbasiyah. 

Dan terjadi juga pada golongan Syi'ah, yaitu mereka yang menetapkan atas pemerintahan Ali bin Abu Thalib dan keluarganya. Prinsip mereka yang merata di kalangan mereka adalah bahwa khalifah itu adalah hak Ali, yang hak itu diperoleh dengan wasiat Rasulullah s.a.w. Oleh karena itu mereka mengkhususkan wasiat atasnya dan kekhilafahan sesudah Ali adalah puteraputeranya, dan hanya orang dhalim dan ghashablah yang menggeser kekhilafahan itu dari Ali dan keturunannya. Hal itu menarik kepada sebagian mereka untuk merebut kedudukan Abu Bakar dan Umar karena dua orang itu ghashab terhadap Ali. Sesudah Ali mereka memberikan imamah kepada puteranya Hasan kemudian puteranya Husain dengan tidak ada perbedaan pendapat. Setelah Husain terbunuh mereka terpecan belah menjadi dua golongan. Sebagiannya memberikan imamah kepada Muhammad bin Hanafiyah karena ia anak Ali yang tertua sesudah Husain, dan golongan ini diberi julukan Kisaniyah. Dan nama Muhammad dipergunakan pembrontakan yang dilakukan Mukhtar bin Abu 'Abid Ats Tsagafi melawan Bani Umayah dan Abdullah bin Zubair serta mereka mengkhususkan Muhammad bin Hanafiyah sebagai Al Mahdi Jiwa pembrontakan ini bukanlah bersifat keagamaan sebagaimana jiwa Khawarij, namun pembrontakan itu bersifat keduniaan. Oleh karena itu ia menghalalkan dusta untuk menyampaikan tujuan-tujuannya. 

Sebagian dari Syi'ah ada yang memberikan kekhilafahan kepada puteraputera Fathimah, dimana setelah Husain kekhalifahan itu diberikan kepada puteranya Ali Zainul Abidin salah seorang fuqaha pada periode ini. Ketika ia meninggal, meninggalkan dua orang putera yaitu Muhammad bin Ali yang terkenal dengan Bagir dan Zaid bin Ali. Mereka memberikan imamah kepada Bagir dan setelah” ja wafat mereka pecah menjadi dua golongan. Sebagian mereka ada yang mengangkat Zaid bin Ali, merekalah yang terkenal dengan Zaidiyah dan sebagian mereka ada yang menetapkan pada keturunan Bagir, sehingga mereka memindahkan imamah kepada puteranya Ja'far Shadiq. Zaidiyah mempunyai pendapat khusus dalam kepemimpinan yaitu mereka tidak berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar karena dua orang itu sebagai wali dan ternyata keduanya adil. Dan mereka mengatakan bahwa imamah itu pada puteraputera (keturunan) Ali dan Fathimah. Tetapi imam itu tertentu dengan suatu sifat dan mereka mengingkari bahwa imam itu ditentukan oleh wasiat dengan nama, sebagaimana dikatakan oleh Ja'fariyah sehingga mereka berpendapat bahwa setiap orang yang mengaku dirinya keturunan Ali dan ia sempurna dalam sifat-sifat imamah maka wajib diikuti dan dibantu. Oleh karena itu mereka memberontak bersama Zaid bin Ali pada masa Hisyam bin Abdul Malik. Ketika ia terbunuh,mereka bergerak bersama puteranya Yahya, kemudian bersama Muhammad Al Mahdi yang terkenal dengan Nafsuz Zakiyah bin Abduilah bin Hasan bin Ali yang memberontak kepada Manshur Al Abbasi pada permulaan daulat Bani Abbasiyah. 

Pada periode ini terdapat tiga golongan Syi'ah yaitu Kisaniyah, Imamiyah Zaidiyah dan Imamiyah Ja'fariyah. Masing-masing golongan menerima ilmu dan agama dari imam-imam yang membangsakan kepada Ali dan juga orangorang yang mendukungnya. Mereka mempunyai kepercayaan bahwa imam-imam itu berbeda dalam lurus dan melampaui batas. Sebagian mereka menguatkan Ali dan keluarganya sehingga menarik mereka untuk meriwayatkan banyak hadits yang mana para imam Jumhur tidak meragukan lagi bahwa hadits-hadits itu berbohong terhadap Rasulullah s.a.w. Oleh karena itu mereka tidak mau menerima riwayat dari setiap pengikutpengikut Syi'ah yang keterlaluan atau penganjur Syi'ah sebagaimana mereka terhenti untuk menerima riwayat orang-orang yang keterlaluan dari kalangan Khawarij. 

 

No comments:

Post a Comment