Muqawimat Syakhshiyah Tanfidziyah
(Karakteristik
Figur Eksekutif)
Ada beberapa muqawwimat asasi yang harus dimiliki
seorang da’i yang selalu melakukan penghimpunan massa dan pengorganisasiannya.
Jika muqawwimat ini tidak dimiliki akan mengankibatkan aktifitas da’i menjadi
minim buah dan hasil.
Tanpa
sikap dasar itu da’i tidak akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan
oleh jama’ah. Muqawwimat terpenting itu ialah :
1.
Adz
Dzaka’ At Tandhimiy / Kecerdasan organisatoris
2.
Ar
Rashid al fikriy / Stok Pemikiran/gagasan
3.
His al
Amniy / Kepekaan Amniyah
4.
Ruh at
Tanafus / Semangat Kompetitif
5.
Ar
Ruhaniyyah al ‘Aliyah / Ruhiyyah yang tinggi
6.
Al
Qudwah al Amaliyyah / Keteladan operasional
1.
ADZ DZAKA’ AT TANDHIMIY (kecerdasan organisatoris)
Kecerdasan adalah sesuatu yang fitri, ia
merupakan karunia Allah SWT yang diberikan khusus kepada orang-orang yang Ia
kehendaki. Da’wah bertugas menghimpun komponen-komponen yang cerdas ini sesuai
dengan fitrah, dan berkembang bersamanya secara organisatoris, dengan
mengaplikasikan kecerdasan dan kemampuan yang ada dalam area aktifitas
organisasi, memunculkan ekstrak kecerdasan yang fitri itu dan mengembangkannya
dalam aktifitas da’wah, agar kecerdasan itu betul-betul menjadi kecerdasan
organisatoris, membuatnya berkelas dalam aktifitas kesehariannya.
Tanpa memiliki kecerdasan organisatoris
seorang akh (aktifis da’wah) akan banyak terbuang waktu siang malamnya,
memiliki banyak hubungan yang tidak urgen, memiliki banyak aktifitas harian
yang tidak jelas sasarannya, memiliki banyak relasi sosial yang tidak diketahui
maksudnya, memiliki sejumlah aktifitas da’wah ammah yang tidak ada faedahnya,
dst.
Maka meskipun jumlah ikhwah muntadhim
begitu berlimpah, di berbagai tingkatannya, serta kadar keikhlasan niatnya,
juga kejujuran amal, dan kesungguhan dalam melaksanakan garis jama’ah, akan
tetapi produktifitasnya sangat lemah. Salah satu sebab kelemahan produktifitas
itu ialah lemahnya kecerdasan organisatoris pada kebanyakan ikhwah.
Kita ambil contoh yang akan membuktikan
betapa pentingnya kecerdasan organisatoris itu bagi setiap muntadhim dalam
jama’ah.
a. Dalam
Proses Tajmi’iyyah (penghimpunan)
Seorang
akh mampu menghimpun beberapa orang di sekitarnya, dan memadukan hatinya karena
mereka memiliki kecenderungan, keinginan, serta tingkat keimanan yang sejenis.
Dan seorang akh yang cerdas manajerialnya akan mampu dengan baik dan jitu dalam
menghimpun seraya membanding-bandingkan antara dirinya dengan mitra kerjanya.
Dia menyadari bahwa orang-orang yang berhimpun itu masih sangat lemah tingkat
keterikatan organisatorisnya dengan da’wah, sehingga kemungkinan terlepasnya
mereka dari da’wah lebih cepat terjadi daripada orang-orang yang telah menapaki
tahapan-tahapan tandhim. Dari itulah, jika al akh yang melakukan penghimpunan
itu memiliki kecerdasan organisatoris akan sangat memudahkannya memahami secara
menyeluruh orang-orang yang serius, mengarahkan dan menghindarkannya dari
serangan pemikiran dan politik yang melingkupinya, menyediakan instrumen
amniyyah dan tarbawiyah agar mereka mampu berjalan bersama dengan da’wah.
b. Dalam
Tarbiyyah Usariyyah Tandhimiyyah
Sebuah
usrah terdiri dari komponen ikhwan yang berbada-beda, keimanan, pemikiran,
kejiwaan, ruhiyyah, dan bisa saja karena kondisi tertentu terdapat sebuah usrah
yang menghimpun sekian banyak ikhwah yang tidak seragam. Di sinilah peran naqib
dan kecerdasan organisatorisnya yang cemerlang menyulut hayawiyah (dinamika),
aktifitas, keseriusan dan kompetisi ukhuwaah dalam sebuah usrah, mengangkat
kapasitas anggota usrah dan mewujudkan partisipasi seluruh anggota, hingga
mereka menjadi sejajar sejenis dalam batas tertentu.
Tanpa
kecerdasan manajerial ini seorang akh akan mengalami abortus dalam menata usrah
dan mengembangkannya, mulailah keluh kesah sepanjang waktu, menuding anggotanya
sebagai biang kegagalan yang dipersalahkan, lupa bahwa kelemahan sesungguhnya
berada pada dirinya.
Al
Akh seperti ini akan selamanya menjadi beban jamaah dengan tumpukan pengaduan
dan keluhan meminta jama’ah untuk menguraikan permasalahan dan membek-up
kelemahannya dalam mengelola usrah. Selanjutnya akan membebani struktur jama’ah
dalam kajian dan diskusi pimpinan hanya untuk membahas permasalahan Zaid, Amr,
dan ikhwan muntadhim yang ada dalam usrahnya, mengalihkan pimpinan jama’ah dari
pembahasan tentang maslahat da’wah yang lebih besar dan memiliki sasaran lebih
tinggi.
c. Dalam
Pertarungan Politik dan Kepartaian
Akan
lebih jelas urgensi kecerdasan organisatoris itu dalam interaksi ikhwan bersama
dengan partai dan organisasi yang berseberangan. Kecerdasan organisatoris akan
membuatnya lebih ahli, lebih waspada dari yang lainnya dalam menghadapi politik
lawan baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Ia akan membantu
jama’ah dengan kemapanan dan kemampuannya yang prima dalam berkompetisi dengan
ahlul-bathil dalam perebutan lapangan kerja, memanfaatkan lingkar pertarungan,
mengubah opini publik dalam melawan mereka, menelanjangi keburukannya, dengan
tidak melakukan tindakan sembrono yang terburu-buru, atau sikap dingin yang
membunuh diri sendiri.
Demikianlah
medan yang menjadi permainan kecerdasan organisatoris ini tidak terbatas, dan
yang kami inginkan adalah mengungkapkan urgensinya dalam aktifitas harokah,
merasakan pentingnya kecerdasan organisatoris untuk semakin bertambah pada
setiap orang yang masih memikirkan ikhwannya dengan tetap memperhatikan
kebusukan dan keserakahan musuh-mush serta kecanggihan, kecerdasan mereka dalam
metode pengumpulan massa dan pengorganisasiannya.
2.
AR RASHIID AL FIKRIY (stok gagasan/pemikiran)
Ketika pertarungan antara ahlul-haq dan
ahlul-bathil semakin memanas, maka kita wajib meningkatkan dan memperkokoh stok
pemikiran kita. Pemikiran adalah buah dari akidah, artinya pemikiran Islam
adalah buah dari aqidah Islamiyyah. Sebagaimana pemikiran komunis adalah buah
dari komunis. Dari itulah membangun dasar akidah yang lurus bagi setiap akh
adalah dasar modal pemikirannya, di atas dasar itulah bangunan pemikiran
dibangun.
Stok pemikiran mirip stok finansial,
dimana pemilik dana besar mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya
dengan leluasa tanpa kesulitan, dan pemilik dana yang kecil akan lamban dan
berat dalam memenuhi dan mempersipakan kebutuhan pribadinya, karena tidak
mengalirnya dana di tangannya, maka perhatiannya hanya pada pemenuhan kebutuhan
primer. Begitulah daya beli seseorang sejajar dengan besarnya fasilitas dan
dana yang dimilikinya, dan akan menurun daya beli itu jika menurun pula
dananya.
Begitulah permodalan, seorang akh adalah
pemilik stok gagasan/pemikiran yang kuat, yang mampu menghadapai pemikiran
apapun yang bertentangan, seperti pemikiran skuler, klasik maupun modern,
bidang aqidah maupun madzhabiyyah. Begitu juga sebalinya bagi akh yang memiliki
stok pemikiran kecil, ia memiliki banyak banyak sisi kelemahan, misalnya dalam
menyampaikan ajaran Islam kepada komunitas sosialnya, ia akan menyembunyikan
diri, dengan cara menghindar atau bentuk lain dalam percaturan sosial, dan
bahkan akan membuatnya mengucilkan diri dan hidup menyendiri.
Keleluasaan melakukan aktifitas tandhim
dan tajmi’ hanya di tengah komunitas syabab yang relegius/mutadayyin karena
stok pemikiran kita kurang memadai dalam berhadapan langsung dengan
pemikiran-pemikiran lain. Jika kita tidak dapatkan komunitas muda mutadayyin,
atau setengan mutadayyin dalam lingkup da’wah ini pastilah kita tidak akan
mampu dan gagal dalam menghalau pemikiran ba’tsiy, qaumiy (nasionalis) atau
bukan mtadayyin yang tidak memiliki pemikiran maupun ittijah yang jelas, atau
kalangan buruh dan petani. Setiap komunitas di atas memerlukan bentuk
pemikiran, yang jika dikuasai oleh ikhwah maka ia akan mampu berperan di
tangah-tengah mereka dalam kadar tertentu. Tidak menjadi keharusan untuk
menjadikan mereka berada dalam shaf tnadhim kita, tapi mungkin cukup dengan
menjadikan mereka mitra, atau muayyid fikrah kita, atau simpatisan, atau dengan
membuatnya ragu dengan fikrah mereka dengan mengungkap kebatilannya.
Demikianlah batas adl’aful iman.
Agar kita mampu menyajikan fikrah
Islamiyah ke seluruh lapisan masyarkat, apalagi menyajikan mutiara fikrah
Islamiyah dan mendiskusikannya, kita wajib terus menerus tanpa kenal lelah dan
menyerah, menggali dan menimba sumber-sumber pemikiran Islam, selanjutnya
meningkat kepada kajian pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan fikrah
kita, menguasainya secara menyeluruh, mencerna dan meneliti celah-celah
kekurangannya, mengkaji teori-teori skuler dan materialisme kontemporer, tidak
ketinggalan kajian tentang sejarah bid’ah klasik maupun modern, memahami
tahapan konfrontasi dengan ahlu bid’ah, mengenali dengan baik pokok-pokok
pikiran dan penyimpangan mereka.
Kemampuan kita menampilkan fikrah
Islamiyyah, dan akan membantu kita memasuki medan aktifitas thullabiy(pelajar),
Ummaliy (buruh) dan Fallahiy (petani) dengan menorehkan prestasi besar
insya-Allah. Namun jika kita tidak sanggup memasukinnya maka akan menjadi
infestasi aktifitas kaum sosialis dan gerakan kiri.
3.
AL HISS AL AMNIY (kepekaan amniyah)
Faktor amniyyah adalah kebutuhan dasar
agar aktifitas tandhim bisa terus berjalan. Tanpa faktor ini kerja kita akan
sedikit melangkah ke depan kemudian mundur kembali ke belakang karena
tersingkap tabir amniyyahnya.
Kepekaan amniyyah adalah salah satu
konsekwensi yang harus dimiliki oleh setiap akh dan jama’ah bersama-sama. Dari
sensitifitas amniyyah inilah muncul sikap waspada (al hadzar), artinya
kewaspadaan adalah buah dari sensitifitas amniyyah, bukan sebaliknya. Orang
yang memiliki sensitifitas amniyyah akan terlihat penuh waspada, dan jika
sensitifitas amniyyahnya lemah akan melemah pula kewaspadaaannya.
Jamaah berkewajiban melatih secara
teoritis dan praktis penggunaan dan penguasaan sensitifitas ini, karena ikhwan
sangat berbeda-beda kemampuan sensitifitasnya.
Dari sudut teoritis adalah dengan
menerangkan dan menyebarluaskannya lewat penerbitan dan ceramah-ceramah.
Menjelaskan urgensinya bagi ikhwan juga bagi keberhasilan da’wah, meyakinkan
bahwa aktifitas tandhimiy tidak bisa di lepaskan dari sensitifitas ini.
Kesadaran ini harus terus-menerus di ulang-ulang dengan berbagai macam cara dan
kesempatan agar setiap ikhwan menyadari betul urgensinya bagi kelangsungan
da’wah.
Di sudut praktis adalah lewat para naqib,
dengan meangajak ikhwan untuk merasakan secara praktis bahwa ia adalah pemilik
sensitifitas amniyyah dan melatihnya. Sehingga ikhwan yang lain dapat mencontoh
dari para naqib melalui sepak terjang serta perilakunya, “faaqidus-syai’I laa
yu’thihi, orang yang tidak memiliki sesuatu maka ia tidak akan dapat
memberikannya” , artinya diperlukan contoh riil dari para naqib dan mas’ulin di
hadapan para ikhwah agar mereka terlatih dan mengetahui sensitifitas ini, kapan
pemakaiannya, dan bagaiman penggunaannya. Jika tidak dicontohkan maka tidak
akan ditemukan bentuknya, terutama bagi ikhwan yang berada dalam tataran
teoritis.
Dalam Al Qur’anul-Karim banyak bukti
nyata, bahwa seorang da’I sangat menguasai sensitifitas amniyyah ini dan
menikmatinya. Contoh yang paling jelas adalah ASHABUL KAHFI, Al Qur’an
menceriterakannya kepada kita, bagaimana sensitifitas amniyyah mereka yang
sangat tinggi.
“….. Maka suruhlah salah seorang di antara
kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat
manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu
untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali
menceriterakan halmu kepada seseorangpun" QS.”18:19
Marilah sejenak kita renungkan pada
kalimat “ dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali
menceriterakan halmu kepada seorangpun” mereka merasakan sensitifitas amniyyah
dengan menyadari bahwa mereka adalah pembawa rahasia, mereka tidak ingin ada
seorangpun penduduk kota yang mengetahui urusan dan rahasianya, mereka
merasakan bahwa terkuaknya rahasia mereka itu berarti kehancurannya. Dari
itulah wasiat mereka kepada salah seorang yang pergi ke kota untuk membeli
makanan bagi mereka adalah aga r ia berlemah lembut dan tidak menceriterakan
perihal dirinya kepada siapapun, para pemuda mukmin itu memiliki sebuah
rahasia, maka bagaimana dengan kita yang memiliki sekian banyak rahasia, berapa
banyak kemampuan kepekaan amniyah yang kita perlukan untuk menghindarkan diri
–dengan izin Allah- dari intaian mata musuh-musuh kita.
Kepekaan serupa bisa kita temukan dalam
pesan Nabi Ya’qub kepada putra-putranya : “ hai anak-anakku janganlah kamu
bersama-sama masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu yang
berlain-lain;…” QS. 12:67
Maha benar Allah yang Maha Agung. Dan
Dialah yang paling benar dalam berfirman.
4.
RUH TANAFUS (Semangat kompetitif)
Tanafus terbagi dua: tanafus terpuji dan
tanafus tercela.
Tanafus terpuji adalah yang terjadi dalam
aktifitas kebajikan (al bir wa al Khair), perbaikan (ishlah), menuntut ilmu,
mencari rizqi yang halal dan sejenisnya.
Tanafus tercela adalah yang terjadi dalam
pengrusakan (ifsad), pembatilan (ibthal) amal shalih orang lain, menghalangi
atau membuat kesulitan orang lain yang beramal shalih. Dari tanfus tercela ini
muncullah sifat HASAD/dengki yang jika ada di tengah tengah kita akan menjadi
ancaman besar yang akan menghancurkan kekuatan kita.
Allah SWT telah menciptakan manusia
berbeda-beda kesiapan dan kemampuan fitrinya. Bisa kita saksikan ada seorang
ikhwan yang lebih mampu dan lebih layak dibandingkan dengan yang lain, karena
kemajuan dan peningkatan aktifitas da’wahnya, sehingga ia mampu memperoleh
kepercayaan penuh dari ikhwah lain yang dia pimpin, menjadikan mereka layak
menjadi pilar dan mengantarkannya ke medan da’wah.
Kemjuan yang Allah berikan kepada seorang
ikhwah pilihan dibandingkan dengan lainnya, membuat ikhwah lain yang kesiapan
fitrah, qabiliyyah (daya tangkap) tarbiyah dan harakiyyahnya rendak
menyainginya dengan persaingan tercela. Dan tidak jarang syetan –na’udzubillah-
menaburkan kerancuan di hati para kompetitor, hingga membuat ucapan mereka
lancang kepada ikhwan yang telah maju ke depan. Sepertinya aktifitas da’wah
rabbaniy ini adalah sentralistic, kekuasaan, penonjolan, cinta kedudukan, yang
pada gilirannya melahirkan yang disebut “Tanafus al Aqran/persaingan” di antara
ikhwan muntadhim dalam lingkaran da’wah. Inilah realitas yang kita sering lihat
berulang-ulang terjadi pada masa yang berbeda-beda yang akan menghancurkan
sekian banyak aktifitas jama’ah, menyia-nyiakan waktu ikhwan dalam gosip dan
berita dusta.
Terapi terhadap realitas ini memaksa
jama’ah melakukan “al Jazmu at tandhimiy/ komitmen organisatoris” terhadap para
ikhwan kompetitor, memberikan nasehat, dan mengarahkannya, atau dengan
memberikan sangsi disiplin harokah untuk mencegahnya, dan mengembalikannya
kepada ajaran yang benar. Menjelaskan bahwa sikap semacam itu bertentangan
dengan akhlaq imaniyah dan trabiyah ikhwaniyyah.
Sebagimana pula kepada ikhwan atau
sekelompok ikhwan yang memiliki kemampuan untuk berkompetisi dengan tetap
memperlihatkan akhlaq mulia, pemaaf dan lapang dada kepda kompetitor lainnya
dengan kesadaran penuh bahwa kompetisi adalah realitas alamiyah, dan kita
bukanlah malaikat yang mulia, kita adalah manusia biasa yang bisa salah, dan
syetan adalah musuh. Terutama dengan memahami alasan yang mendorongnya
melakukan kompetisi, dengan tetap menjaga hubungan yang lebih baik ketika
mendapatkan perlakuan yang tidak bersahabat atau kurang menyenangkan,
menyerahkan urusan kepada pimpinan yang akan meluruskan penyimpangannya.
Mengingatkan hal ini dan memperingatkan
bahaya persaingan adalah kewajiban setiap akh murabbi maupun mas’ul dalam
jama’ah. Karena tidak akan pernah ada sejengkal tanah atau sekepal komunitas
ikhwan yang tidak memiliki persaingan. Dan pada setiap ikhwah untuk menjadikan
dirinya orang pertama yang memeriksa pribadinya masing-masing, menyadari bahwa
nafsu akan mendorong manusia berbuat buruk, dan ia berkewajiban untuk membina
dan menempanya dengan akhlaq Islamiyyah dan tradisi ikhwaniyyah. Dan jika
persaingan itu sudah berakar dalam jiwa salah seorang kita, maka yang ada
hanyalah upaya mencari-cari keburukan dan kesalahan ikhwan para mas’ul, dan
kemudian lahirlah hasad, ghibah, namimah.
5.
RUHANIYAH ‘ALIYA (ruhiyyah yang tinggi)
Ruhiyyah bagi seorang ikhwah adalah
bagaikan bahan bakar bagi sebuah mesin, maka apalah artinya mesin teronggok
diam, tidak bergerak dan tidak berfungsi, apalah artinya memiliki mobil mewah
tetapi tidak memilki bahan bakar untuk menghidupkan dan menggerakkannya. Daya
gerak telah ada dalam mesin, yang akan digerakkan dengan bahan bakar yang
menyalakan dan mempertahankan gerakan dan aktifitasnya.
Begitulah, apalah artinya puluhan ikhwah
muntadhim dalam jama’ah tanpa gerakan serius dalam memutar roda da’wah dan
menggerakkannya ke depan ? keberadaan mereka hanya akan membebani da’wah dan
hanya memperbanyak qunatitas, itu saja. Perlu di ingat bahwa air yang diam
tidak mengalir akan membuatnya bau jika lama terdiam. Seorang da’I akan lembek
dan melemah jika lama ia terdiam, dan dingin.
Ruhiyyah adalah komunikasi hati dengan
Allah SWT, dari sanalah seorang da’I mengambil bekal kekuatan untuk melanjutkan
perjalanan, sabar menghadapi sulitnya medan, dengan cinta dan nikmat, nikmat
dunia yang tertutup baginya tidak mampu menggoyahkannya. Amal, kesabaran, dan
hijrahnya hanya ia serahkan kepada Allah. Kedzaliman tidak menggetarkannya,
penjara dan sipir tidak menakutkannya.
Kelemahan ruhiyyah pada salah seorang kita
akan menyebabkan dua efek nyata pada penampilan seorang da’I :
·
Kegagalannya
meneruskan aktifitas harakah tarbiyah dan tandhimiyyah, terasa berat dalam
melaksanakan tugas da’wah, termasuk pengelelaan dang pengarahannya. Merasakan
bahwa da’wah adalah beban berat di hati dan jiwanya, dan ingin menghindarkan
diri dari beban berat itu dengan apapun bayarnya.
·
Tidak
ditemukan transparansi dasar, muka ceria dan menyenangkan dari seorang murabbiy
yang berlapang dada dari seorang ikhwah yang lemah ruhiyyah. Aktifitasnya
menyerupai aktifitas partisan yang kering ukhuwwah imaniyyah, sabar dalam
menghadapai bertanya medan. Ikhwah seperti ini terlihat kaku dan keras, kering,
kering dalam bermu’amalah bersam para ikhwan. Sepertinya kita ini adalah partai
duniawiy, bukan jama’ah rabbaniy yang menyeru kepada Allah.
Idealnya
seorang ikhwan adalah menyeimbangkan antara sisi pemikiran dan ruhiyyah dalam
dirinya, tidak berlebihan di satu sisi dan mengabaikan sisi lainnya, ditambah
dengan tugas jama’ah yang mempersiapkan manhaj tarbiyah untuk membentuk dan
meningkatkan ruhiyyah ikhwan… dan jama’ah telah sejak dini menyadari hal ini,
kehadiran risalah “ Hazalurruh/kurusnya ruhiyyah” adalah untuk memberikan
terapi kelemahan ruhiyyah ikhwan. Alangkah baiknya kalau risalah itu dapat
beredar dan menyebar di setiap level ikhwan yang beraneka ragam. Dan pada
umumnya tidak ada manhaj ikhwan yang mengabaikan sisi ini, hanya saja mungkin
terdapat kekurangan dari para naqib, dalam mengemas dan menyampaikan sisi
tarbiyah ini, dan bisa jadi ia sendiri yang sedang mengalami kelemahan ruhiyyah.
Dengan demikan tanggung jawab para mas’ul berpindah kepada para mas’ul yang ada
di atasnya untuk segera melakukan pembenahan. Salah satu penyebab kelemahan
aktifitas harakah kita adalah kelemahan ruhiyyah yang melanda kita semua.
6.
QUDWAH AMALIYAH ( keteladanan operasional)
Pimpinan
da’wah kita yang pertama Imam Syahid Hasan al Bana rahimahullah aalah teladan
terbaik yang bisa dijadikan figur oleh teman-teman da’I, sehingga da’wah kepada
Allah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Ia memiliki banyak pengikut.
Dan
seseorang tidak akan menjadi teladan praktis yang berpengaruh kuat dengan
sesungguhnya kecuali memenuhi dua sifat:
·
Pribadi
Rabbaniy, hidup karena Allah, mengajak dan menyeru kepada Allah, mati karena
Allah, hanya karena Allah satu-satunya.
·
Berinteraksi
dengan da’wah dan hidup untuk da’wah dengan segenap anggota tubuh dan
perasaannya, ucapan dan perbuatannya.
Jika
tidak dengan dua sifat ini maka seseorang tidak akan pernah menjadi teladan,
walaupun menyatakan dirinya sebagai figur teladan.
Perhatikanlah
point ini pada khatib-khatib jumuah, juga para penceramah di masjid-masjid.
Terdengar suara mereka sangat lantang, frekwensi suara yang sangat tinggi,
bahasa yang manis dan indah, menunjukkan kepandaiannya merangkai kata,
kepiawaian pengungkapan makna. Namun hanya sedikit sekali yang ucapannya sama
dengan perbuatannya, lalu terasalah ucapan mereka itu tidak lebih dari sekedar
lewat telinga, terlebih jika anda mengetahui bahwa yang berpidato itu begini,
begitu…yang bertentangan dengan agama, atau masih berkubang dengan kemunkaran,
banyak dosa.
Realistas
da’wah kitapun begitu juga, apa artinya anda katakan kepada ikhwah lain untuk
infaq jika anda sendiri menutup tangan rapat-rapat, atau berbicara tentang
pengorbanan dan anda menarik diri ? bahasa adalah perbuatan sebelum ucapan.
Dan
mungkin anda mencari sosok teladan di lingkungan da’wah anda yang memiliki
unsur-unsur qudwah amaliyyah, kamu jadikan sebagai figur, dan tidak kamu
temukan. Di sinilah seorang ikhwan harus mengingat dua hal penting :
·
Sesungguhnya
sebaik-baik dan seindah-indahnya teladan adalah Rasulullah SAW, jejaknyalah
yang harus diikuti, sirohnyalah yang harus ditapaki, dan bersungguh-sungguh
menjadikan diri ini pengikut sunnahnya baik dalam ucapan maupun perbuatan.
·
Bahwa
qudwah yang menghimpun seluruh sifat tadi sangat sedikit berada di barisan
kita, tetapi ada ditemukan yang memiliki sifat itu meskipun tidak
keseluruhannya. Seorang akh bisa menjadi teladan dalam pengorbanan dan infaq fi
sabilillah, ikhwan lain menjadi teladan dalam kesabaran menuntut ilmu, yang
lain menjadi teladan dalam ketekunan harokah dan semangatnya dalam da’wah, dan
mungkin ada seorang ikhwan yang mampu menghimpun sifat-sifat itu hingga
membuatnya menjadi teladan lebih dari satu bidang, lalu bisa diambil teladan,
diikuti langkah jejaknya… dalam jama’ahlah kebaikan dan keberkahan.
Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiiiin.
No comments:
Post a Comment