Bersatu Adalah Kewajiban
PERSATUAN: SUATU KEWAJIBAN ISLAM
Sasaran
kerja para da'i dan aktivitas İslam ialah persatuan, ta'lifu 'l-qulub,
kerapian dan kekokohan barisan. Mereka harus menjauhi perselişihan dan
perpepecahan serta menghindari segala hal yang dapat memecah-belah jama'ah atau
kalimat mereka. Perselisihan menimbulkan kerusakan pada hubungan baik sesama
mereka dan melemahkan agama Ummat dan dunianya.
İslam
adalah satu-satunya agama yang mengajak kepada persaudaraan yang terwujud dalam
persatuan dan solidaritas, saling menolong dan membantu serta mengecam
perpecahan dan perselisihan.
"Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang
diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir
sesudah kamu berinıan. Bagaimanakah akalmu (sanıpai) menjadi kafir, padahal
ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan rosul Nya pun berada ditengah-tengah
kamu? Barang siapa yang berpegang teguh
kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan
yang lurus. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwlah kepada Allah sebenar-benar
taqwa kepada-Nya; dan janganlah kamu sekali-kali mati melainkan dalam keadaan
Islana, dan jangnanlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan ni 'mat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu(masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah
menjinakkan antara hatimu, lalü menjadilah kamu karena ni 'mat Allah
orang-orang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalü Allah
menyelammkan kamu daripadanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk. Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma 'ruf dan mencegah yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang„orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada
mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. Pada hari
yang di waktu itü ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka yang
menjadi hitam muram. Adapun orang-orang yang menjadi hitam muram mukanya
(kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena
itü rasakanlah siksa disebabkan kekafiranmu itü ". Adapun orang-orang yang
menjadi putih bersih mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (sorga);
mereka kekal di dalamnya". (QS, Ali lmran : 100-107).
AL-Hafizh
as-Suyuthi di dalam ad-Durru 'l-Mantsur menyebutkan sejumlah riwayat tentang sebab
turunnya ayat-ayat diatas. Diantara riwayat yang paling rinci ialah riwayat
yang dikeluarkan oleh İbnu İshaq, İbnu Jurair, İbnu 'l-mundzir, Ibnu Abi Hatim
dan Abu 's-Syaikh dari Zaid bin Aslam, ia berkata: "Syas bin Qais -seorang
tokoh dan gembong kekafiran pada masa Jahiliah yang sangat memusuhi dan
membenci kaum Muslimin- pernah berjalan melewati majelis yang terdiri dari
beberapa shahabat Rasulullah saw dari suku Aus dan Khazraj. Kedua suku ini
saling bermusuhan di masa Jahiliah. Melihat persatuan dan keakraban yang dibina
diatas landasan islam ini, timbulah kedengkiannya, kemudian berkata: "Para
tokoh Bani Qilah telah bersatu di negeri ini. Demi Allah, kami tidak akan
membiarkan mereka bersatu di negeri ini". Kemudian Syas bin Qais
memerintahkan seorang pemuda Yahudi dengan pesannya: "Pergilah dan
duduklah di majelis mereka, kemudian ingatkanlah mereka akan peristiwa Bu’ats
dan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Selanjutnya bacakanlah kepada mereka sya’ir-sya’ir
yang pernah dibacakan pada peristiwa tersebut.”
Peristiwa
Bu'ats adalah pertempurah yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj (pada masa
Jahiliah), yang dimenangkan oleh suku Aus. Kemudian pemuda Yahudi itupun
melakukannya, sehingga timbullah kegaduhan diantara mereka. Masing-masing pihak
saling membanggakan dirinya. Dua orang dari kedua belah pihak, Aus bin Qaizhi
salah seorang dari Bani Haritsa dari suku Aus dan Jabar bin Shakar salah
seorang dari Bani Salamah dari suku Khazraj, melompat ke tas kendaraan beradu
mulut. Kemudian salah seorang dari keduannya menantang temannya, seraya
berkata: "Jika kalian suka, demi Allah, sekarang juga kami sanggup
melakukannya kembali sebagaimana dulu (di peristiwa Bu 'ats)”. Beranglah kedua
belah pihak, hingga mereka berkata: Kita pernah melakukan. Keluarkan senjata,
kita kumpul di lapangan! Kemudian mereka keluar menuju lapangan. Maka berhimpunlah
masing-masing dari suku Aus dan Khazraj dengan slogan-slogan sebagaimana di
masa jahiliah dahulu. Kejadian ini sampai pada Rasulullah saw, sehingga bersama
beberapa orang Muhajirin, Rasulullah segera datang kepada mereka lalü bersabda
يَا مَعْشَرَ
الْمُسْلِمِينَ، اللهَ اللهَ! أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا بَيْنَ
أَظْهُرِكُمْ؟ أَبَعْدَ أَنْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلْإِسْلَامِ، وَأَكْرَمَكُمْ بِهِ،
وَقَطَعَ بِهِ عَنْكُمْ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ، وَاسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ
الْكُفْرِ، وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؛ تَرْجِعُونَ إِلَى كُفْرِكُمْ؟
"Wahai
kaum Muslimin! (Takutlah kepada) Allah, (takutlah kepada) Allah! Apakah
seruan-seruan Jahiliah (muncul lagi) sedangkan aku masih ada di tengah-tengah
kalian? Apakah setelah Allah menunjuki kalian kepada Islam memuliakan kalian,
menghapuskan cara jahiliah dari kehidupan kalian, menyelamatkan kalian dari
kekufuran dan menjinakkan hati kalian, kalian kembali lagi kepada kekafiran?".
Maka
mereka pun sadar bahwa apa yang baru saja dilakukan tipu daya syetan dan
musuh-musuh mereka. Kemudian meletakkan senjata seraya menangis dan saling
berangkulan antara satu dengan yang lainnya. Mereka pulang kembali bersama
Rasulullah saw dengan penuh keta'atan. Dengan demikian Allah telah memadamkan
api tipu daya yang ditiupkan oleh musuh Allah, Syas bin Qais, kepada mereka.
Berkenaan dengan perbuatan Syas bin Qais ini, Allah menurunkan firman-Nya:
"Katakanlah:
"Hai ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha
menyaksikan apa yang kamu kerjakan?". Katakanlah: "Hai Ahli Kitab,
mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah
beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?".
Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan". (QS,Ali
Imran: 98-99).
Sedangkan
berkenaan dengan Aus bin Qaizhi dan Jabar bin Shakhar beserta kaumnya, Allah
menurunkan firman-Nya:
"Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang
diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir
sesudah kamu beriman…..". (QS. Ali Imran: 100-105) (Ad Danul Mantsur, As
Suyuthy, 2/278,279, Darul Fikri, Beirut)
Ayat-ayat
tersebut di atas merupakan ajakan serius kepada persatuan kalimat (pandangan
hidup) dan kesatuan barisan Muslim di atas landasan Islam. Ayat-ayat tersebut
mengandung:
1. Peringatan
agar berhati-hati terhadap intrik-intrik orang-orang di luar Islam. Karena issu
dan intrik yang mereka lontarkan tidak lain hanyalah untuk memurtadkan kaum
Mu'minin.
2. Mengungkapkan
bahwa persatuan merupakan buah keimanan, dan perpecahan adalan buah kekafiran.
Sebab makna: "mengembalikan kamu menjadi kafir sesudah beriman”,
yakni setelah kamu bersatu dan bersaudara kamu berpecah belah dan bermusuhan,
sebagaimana dijelaskan oleh sebab turunnya ayat di atas.
3. Berpegang
teguh dengan tali Allah, dari semua pihak, merupakan asas persatuan dan
kesatuan kaum Muslimin. Tali Allah adalah Islam dan Al Qur'an.
4. Mengingatkan
bahwa ukhuwwah Imaniyah, setelah beraneka permusuhan dan peperangan Jahiliah,
merupakan ni'mat terbesar sesudah ni'mat iman;
"Dan
(Dia) yang mempersatukan hati mereka (Mu'minin). Walaupun kamu membelanjakan
semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati
mereka, akan tetapi Allah telah
mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. al-Anfal: 63).
5. Tidak
ada sesuatu yang dapat mempersatukan Ummat kecuali jika Ummat tersebut memiliki
sasaran besar dan risalah termulia yang diperjuangkannya. Dan, tidak ada
sasaran atau risalah yang lebih besar dan lebih tinggi bagi Ummat Islam selain
dari da'wah kepada kebaikan yang dibawa oleh Islam. Inilah rahasia firman Allah
didalam konteks tersebut:
“Dan
hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyehu kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma 'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung". (QS,Ali Imran: 104).
6. Sejarah
adalah catatan berbagai pelajaran dan pemberi nasehat yang baik bagi manusia.
Sejarah telah mencatat bahwa orang-orang sebelum kita telah berpecah-belah dan
berselisih dalam masalah agama, kemudian mereka binasa. Perselisihan yang tak
beralasan, karena terjadi setelah mereka mendapatkan ilmu pengetahuan dan
penjelasan dari Allah. Oleh karena itu Allah memperingatkan didalam
ayat-ayat-Nya:
"Dan
janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang
yang mendapatkan siksa yang berat.” (QS, Ali Imran: 105).
Demikianlah
Al Qur'an telah menegaskan bahwa kaum Muslimin kendatipun berbeda jenis, warna,
negeri, bahasa dan tingkatan adalah satu Ummat. Ummat "pertengahan” yang
dijadikan Allah sebagai "saksi atas manusia” (QS. Al-Baqarah:143).
Ummat yang disebut Al-Qur'an dengan: "Kamu adalah Ummat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, nıenyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari
yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Al
Qur'an juga menjelaskan bahwa ukhuwwah yang kokoh merupakan ikatan suci arıtara
jama'ah kaum Muslimin dan bukti yang mengungkapkan hakekat iman:
“Sesungguhnya
orang-orang mu 'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat".
(QS, al-Hujarat: 10).
Setelah
ayat ini, menyusül beberapa ayat yang menjelaskan sejumlah adab dan akhlak
utama yang akan melindungi ukhuwwah dari segala hal yang mengancamnya seperti
sikap suka menghina, mencela, memanggil dengan gelar yang buruk, buruk sangka,
memata-matai dan menggunjing:
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain
(kerena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok olokkan) dan jangan pula
wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi
wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang (mengolok-olokkan)
dan janganlah kamu panggil memanggil dengan
gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang
buruk sesudah iman, dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itulah
orang-orang yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan
orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah
salah seorang diantara kamu memakan daging
saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang".(QS, al-Hujarat: 11-12).
Al-Qur’an
sangat mengecam perpecahan. Firman Allah:
"Katakanlah:
"Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan siksa kepadamu dari atas kamu atau
dari bawah kakimu, atau Dia campurkan kamu dalam golongan-golongan (yang bertentangan) dan merasakan kepada sebagian
kamu keganasan sebagian yang lain". (QS, al-An'am: 65)
Perpecahan
Ummat menjadi beberapa golongan sehingga sebagian merasakan keganasan sebagian
yang lain adalah salah satu bentuk hukuman yang ditetapkan Allah kepada manusia
tatkala mereka menyimpang dari jalan-Nya dan tidak memperdulikan ayat ayat-Nya.
Disamping itu Al Qur'an juga menyebutkan siksaan lain berupa lemparan batu dari
atas mereka seperti yang pernah diturunkan kepada kaum Luth, atau berupa
pemberangusan dari bawah kaki mereka seperti yang pernah ditimpakan kepada
Qarun.
Allah
berfirman:
"Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak
ada sedikipun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka
hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada
mereka apa yang telah mereka perbuat". (QS, al-Ana'am: 159).
Riwayat
dari ibnu Abbas menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang
Yahudi dan Nasrani yang berpecah belah dan berselisih dalam agama mereka.
Sementara
itu riwayat dari selainnya menyatakan bahwa mereka itu adalah Ahli bid'ah, Ahli
syubhat dan ahli kesesatan dari ummat ini.
İbnu
Katsir berkata: "Jelas bahwa ayat ini adalah umum bagi setiap orang yang
memecah belah agama Allah dan menentangnya. Sesungguhnya Allah telah mengutus
Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama kebenaran untuk dimenangkan-Nya atas
segala agama. Syari'at-Nya hanya satu, tidak ada perselisihan dan pertentangan
di dalamnya. Barang siapa berselisih mengenainya dan mereka menjadi beberapa
golongan seperti pengikut kelompok-kelompok dan aliran-aliran sesat maka
sesungguhnya Allah telah membebaskan Rasulullah saw dari mereka. Ayat ini
seperti firman Allah:
"Dia
telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada
Nuh apa yang telah Kami wahyukan kepadanıu dan apa yang telah Kami wasiatkan
kepada İbrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah-belah tentangnya". (QS. asy-Syura: 13). (Tafsir Ibnu Katsir,
2/186 terbitan Al Halabi)
Al
Qur'an sangat mengecam Ahli Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam
agama, diberbagai ayatnya yang akan kami sebutkan pada pembahasan mendatang.
Diantara
Pengarahan Sunnah Nabawiah.
Adapun
Sunnah Nabawiyah, secara lebih tegas menjelaskan dan merinci ajakan Al-Qur'an
kepada persatuan dan peringatan dari perpecahan dan perselisihan.
As-Sunnah
telah mengajak kepada kehidupan Jama’ah dan persatuan, mengecam tindakan
nyeleneh dan perpecahan, mengajak ukhuwwah dan mahabbah. As-Sunnah mencela
permusuhan serta perselisihan.
Hadits-hadits
dalam masalah ini banyak sekali.
"Turmudzi
meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Umar telah menyampaikan khutbah kepada
kami di Al-Jabiah -nama sebuah tempat- lalu berkata: "Wahai manusia,
sesungguhnya aku berdiri dihadapan kalian menggantikan kedudukan Rasulullah saw
diantara kita, kemudian beliau bersabda:
أُوصِيكُمْ
بِأَصْحَابِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ،
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ
مَعَ الْوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ، مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ
الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ
“Aku
wasiatkan kepada kalian (agar mengikuti) para shahabatku kemudian generasi
berikutnya kemudian generasi berikutnya. Kalian harus ber-Jama'ah. Waspadalah
terhadap perpecahan, kerena sesungguhnya syetan bersama orang yang sendirian,
dan dia (syetan) akan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa menginginkan bau
wangi surga maka hendaklah komit dengan Jama 'ah ". (HR. At-Tirmidzi,
Ahmad, dan Al-Hakim)
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Tangan Allah
bersama Jama’ah.”
عَنِ ابْنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: «إِنَّ اللهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ، وَيَدُ اللهِ مَعَ
الْجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
"Diriwayatkan
dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah bersabda: sesungguhnya Allah tidak akan
mengumpulkan ummat Muhamad saw di atas kesesatan. Tangan Allah bersama Jama
'ah. Barang siapa menyempal maka dia menyempal ke neraka.” (Imam
At-Tirmidzi dari jalur sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma)
Di
dalam ash-Shahihain ditegaskan:
مَنْ فَارَقَ
الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang
siapa memisahkan diri dari Jama'ah sejengkal kemudian dia mati maka matinya
adalah (mati) jahiliah." (Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim
dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma)
Selanjunya
Sunnah Nabawiyah menegaskan ajakannya kepada ukhuwwah dan persatuan antar kaum
Muslimin, di berbagai kesempatan dan dengan beraneka cara:
الْمُسْلِمُ أَخُو
الْمُسْلِمِ، مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ
"Seorang
Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Barangsiapa membantu keperluan
saudaranya maka Allah akan membantu keperluannya". (Hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin
Umar radhiyallahu 'anhuma)
لَا يُؤْمِنُ
أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah
beriman salah seorang diantara kalian sehingga dia mencintai saudaranya
sebagaimana dia mencintai dirinya”. (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam
Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى
تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟
أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
"Demi
yang diriku berada di tangan-Nya, tidaklah kalian akan masuk surga sehingga
kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman sehingga kalian saling mencintai.
Maukah aku tunjukkan kapada kalian akan sesuatu yang jika kalian lakukan pasti
kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (Diriwayatkan
oleh Muslim dalam bab Iman dari Abu Hurairah (93))
الْمُسْلِمُونَ
كَرَجُلٍ وَاحِدٍ، تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ، وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ،
وَيُرَدُّ عَلَى أَقْصَاهُمْ، وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ
"Darah
sesama Muslimin adalah setara. Orang-orang yang paling dekat berkewajiban
menjaga kehormatannya. Orang-orang yang paling jauh berkewajiban melindungi
keamanannya, dan mereka satu tangan (kekuatan) dalam menghadapi orang lain.”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amer, dan
dihasankannya dalam Shahihul Jami 'ish Shaghir (6706))
As-Sunnah
an-Nabbawiyah sangat mengecam tindakan saling bermusuhan dan saling membenci.
لَا تَبَاغَضُوا، وَلَا
تَحَاسَدُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا، وَلَا
يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
"Janganlah
saling membenci, saling iri hati saling membuat makar. Jadilah hamba-hamba
Allah saling bersaudara. Tidak boleh seorang Muslim menghindari saudaranya
diatas tiga hari ". (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam bab Adab dan
Muslim dalam bab Kebajikan. Lihat Al Lu'Lu'u wal Marjan (1658))
لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ
أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا
وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ
"Tidak
boleh seorang Muslim menghindari saudaranya diatas tiga hari. Keduanya bertemu kemudian saling
menghindar. Orang yang paling baik diantara keduanya ialah yang memulai salam.”
(Idem, (Hadits nomor 1659))
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ،
فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا،
وَلَا تَنَافَسُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا،
وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
"Jauhkanlah
diri kalian dari prasangka, karena prasangka itu merupakan omongan yang paling
dusta. Janganlah saling mencurigai, saling menghasut, saling iri hati, saling
membenci dan saling membuat makar. Tetapi jadilah Hamba-hamba Allah yang saling
bersaudara.” (Idem, (Hadits nomor 1660))
الْمُسْلِمُ أَخُو
الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى
هَاهُنَا — وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ — بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ
الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
حَرَامٌ: دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ
"Sesama
Muslim tidak boleh menzhalimi, menjerumuskan dan menganiaya. Taqwa itu disini
(seraya menunjuk dadanya tiga kali). Adalah sesuatu kejahatan jika seorang
Muslim menghina saudaranya. Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah haram
darah, harta dan kehormatannya". (HR. Muslim dalam bab Kebajikan nomor
(2564))
تُفْتَحُ أَبْوَابُ
الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ
لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ
شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ
حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
"Pintu-pintu
surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, kemudian diberikan ampunan kepada
setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali
seseorang yang sedang bermusuhan; lalu dikatakan (kepada Malaikat): Tangguhkan
dua orang ini sampai keduanya akur, tangguhkan dua orang ini sampai keduanya
akur, tangguhkan dua orang ini sampai
keduanya akur." (idem (2565))
“Maukah
kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari pahala shalat, puasa
dan sadaqah? Para Shahabat menjawab: "tentu, wahai Rasulullah". Nabi
saw bersabda: "Memperbaiki hubungan sesama saudara, karena rusaknya
persaudaraan itu adalah pencukur".( Diriwayatkan oleh At Turmudzi
dalam bab Sifat Kiamat dan dishahihkannya (2511) dan Abu Dawud (4919)) Turmudzi
berkata: Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: aku tidak memaksudkan
mencukur rambut tetapi pencukur agama”.
"Jauhkanlah
diri kalian dari tindakan merusak hubungan persaudaraan karena tindakan itu
adalah pencukur (agama)”. (Diriwayatkan oleh At Turmudzi, ia berkata :
Shahih gharib (2510))
دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ
الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ: الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ، هِيَ الْحَالِقَةُ، لَا أَقُولُ
تَحْلِقُ الشَّعَرَ، وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا
تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا
"Penyakit
ummat-ummat sebelum kamu telah menjangkit kepada kalian: Kedengkian dan
permusuhuan. Permusuhan adalah pencukur, aku tidak mengatakan mencukur rambut
tetapi pencukur agama. Demi dzat yang diriku berada di tengah tengah-Nya,
kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman dan kalian tidak beriman
saling kalian mencintai". (HR. Turmudzi (2512))
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْفَعُ
صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوسِهِمْ شِبْرًا: رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ
كَارِهُونَ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ، وَأَخَوَانِ
مُتَصَارِمَانِ
"Tiga
orang shalatnya tidak akan terangkat walaupun sejengkal diatas kepalanya: orang
yang mengimami suatu kaum tetapi kaum itu belum datang tetapi kaum itu
membencinya, wanita yang dibenci oleh suaminya, dan dua saudara yang saling
bermusuhan.". (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (971). Penelitinya
mengutip dari kitab Az Zawa'id : Sanadnya shahih dan para perawinya dipercaya)
مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ
سَنَةً، فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ
"Barang
siapa yang memutus saudaranya satu tahun maka ia seperti menumpahkan darahnya
". (Diriwayatkan Oleh Abu Dawud (4515))
إِنَّ الشَّيْطَانَ
قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ فِي
التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ
“Sesungguhnya
syetan telah putus asa dari menjadikan dirinya sebagai sesembahan bagi
orang-orang yang shalatnya di Jajirah Arab, tetapi tidak pernah putus asa dalam
menimbulkan permusuhan sesama mereka ". (Diriwayatkan oleh Muslim
dalam sifat orang-orang Munafiq (2812))
Islam
Membenci Perpecahan
Islam
sangat membenci perpecahan dan perselisihan, sampai Rasulullah saw
memerintahkan kepada orang yang sedang membaca Al-Qur'an agar menghentikan
bacaannya apabila bacaannya itu akan mengakibatkan perpecahan.
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jundab bin Abdullah dari Nabi saw, ia
berkata:
اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ
مَا ائْتَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوبُكُمْ، فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُومُوا عَنْهُ
"Bacalah
al-Qur'an selama bacaan itu dapat menyatukan hati kalian, tetapi jika kalian
berselisih maka hentikanlah bacaan itu.” (Muttafaq 'alaih, dalam AI Lu'lu'u
wal Marjan 91706)
Artinya
bubarlah dan pergilah supaya perselisihan itü tidak berlarut-larut lalu
menimbulkan keburukan.
Kendatipun
keutamaan membaca al-Qur'an sangat besar, setiap huruf yang dibacanya mendapat
sepuluh kebaikan, tetapi Nabi saw tidak mengizinkan membacanya apabila bacaan
itu akan membawa kepada pertentangan dan
perselisihan. Baik perselisihan itu menyangkut qira'at ataupun menyangkut
adab-adab lainnya. Para shahabat diperintahkan agar membubarkan majlis pada
saat terjadi perselisihan. Sementara itu dari masing-masing mereka tetap
diperbolehkan berpegang teguh dengan qira'atnya; seperti yang terjadi antara Umar
dan Hisyam, atau antara İbnu Mas'ud dan sebagian shahabat. Kepada kedua pihak
Rasulullah mengatakan: "Kalian semua membaca dengan bacaan yang baik”.
Jika
perselisihan itü menyangkut pemahaman makna maka harus dibaca dengan berpegang
teguh kepada pemahaman dan pengertian yang akan menumbuhkan persatuan. Jika
terjadi perselisihan atau timbul suatu keraguan yang akan menyebabkan
perpecahan maka hendaklah bacaan itu ditinggalkan dan berpegang teguh kepada
yang Muhkam yang akan membawa persatuan. Hal ini seperti apa yang ditegaskan
oleh Nabi saw di dalam sabdanya:
فَإِذَا رَأَيْتِ
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ، فَأُولَئِكَ الَّذِينَ سَمَّى اللهُ
فَاحْذَرُوهُمْ
"Jika
kamu melihat orang-orang yang mengikuti hal-hal yang mutasyabih dari al-Qur'an
maka hendaklah kamu waspada terhadap mereka.”
Hadits-hadits
tersebut di atas -seperti dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar- menganjurkan
kepada Jama'ah dan persatuan, mengecam perpecahan dan perselisihan, serta
melarang memperdebatkan al-Qur'an dengan tanpa kebenaran (Fathul Bary,
9/102-103, terbitan Darul Fikri).
Kenapa
Harus Selalu Menjaga Persatuan dan Kesatuan?
Mengapa
Islam demikian kerasnya dalam memerintahkan persatuan dan kesatuan ? Mengapa
pula Islam sangat mengecam perpecahan dan pertentangan ?.
Sesungguhnya
di balik persatuan terdapat sekian banyak manfaat dan pengaruhnya yang positif
bagi kehidupan Ummat. Diantaranya :
1 -
Persatuan akan memperkuat orang-orang yang lemah dan menambah kekuatan bagi
orang-orang yang sudah kuat. Satu batu bata saja akan tetap lemah betapapun
matangnya batu bata tersebut. Ribuan batu bata yang berserakan tidak akan
membentuk kekuatan, kecuali jika telah menjadi dinding. Antara batu bata yang
satu dengan yang lain telah direkat dan ditata secara rapi. Inilah yang
diisyaratkan oleh sabda Rasulullah saw :
الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Orang
Mu'min yang satu dengan orang Mu'min lainnya seperti bangunan yang saling
memperrekat". (Muttafaq ‘alaihi dari hadits Abu Musa Al ‘Asy’ari)
Dan
Firman Allah :
"Sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dengan berbaris
seolah-olah mereka satu bangunan yang kokoh".(QS, Ash-Shaf: 4).
Kisah
terkenal yang diajarkan seorang bapak kepada anak-anaknya menegaskan hal ini.
Tak seorangpun diantara mereka yang dapat mematahkan sapu lidi dari sejumlah
batang lidi. Tetapi manakala sapu itu diurai, maka dengan mudah dapat
dipatahkan satu-persatu.
2 -
Persatuan merupakan benteng pertahanan dari ancaman kehancuran. Seorang diri
bisa saja lenyap, jatuh atau disergap oleh syethan-syethan manusia dan jin.
Tetapi jika ia berada di dalam Jama'ah maka akan terlindungi. Seperti seekor
kambing yang berada di tengah kawannya. Tidak ada srigala yang berani
memangsanya karena perlindungan kawanan itu sendiri. Srigala akan berani
memangsanya manakala kambing itu keluar dari kawanannya atau berjalan
sendirian.
Hal
ini telah ditegaskan Oleh Rasulullah saw dalam hadits-hadits berikut:
عَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ؛ فَإِنَّ يَدَ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ فِي
النَّارِ
"Kalian
harus berjama'ah karena tangan Allah bersama Jama’ah. Barang siapa melesat
sendirian maka ia akan melesat sendirian di neraka".
“Sesungguhnya
syethan adalah srigala manusia, dan srigala itu hanya memakan kambing yang
lepas (dari kawanan)”.
“Kalian
harus berjama’ah, karena syethan itu bersama orang yang sendirian dan dia akan
lebih jauh dari dua orang”.
Ada
satu kisah di dalam al-Qur'an yang mengajarkan agar kita senantiasa menjaga
kesatuan Jama'ah. Kisah tersebut ialah kisa Musa as ketika pergi untuk memenuhi
"panggilan” Allah selama tiga puluh malam kemudian disempurnakan dengan
sepuluh sehingga menjadi empat puluh malam. Selama kepergian tersebut tugas
Nabi Musa as tersebut digantikan oleh saudaranya dan partnernya, Harun as.
Selama kepergian Nabi Musa as inilah, kaum diuji dengan penyembahan anak sapi
yang dibuat oleh Samiri. Setelah kembali kepada kaumnya, Nabi Musa as
dikejutkan oleh penyimpangan besar yang menyentuh esensi aqidah yang dibawanya
dan dibawa oleh semua Rasul sebelum ataupun sesudahnya.
Nabi.
musa kemudian marah lalu melemparkan lembaran-lembarannya seraya menjambak
rambut saudaranya dan berkata
"Hai
Harun! Apakah yang menyebabkanmu, waktu engkau melihat mereka sesat, untuk
tidak mengikuti (contoh)-ku ? Apakah (dengan sengaja) engkau telah durhaka
kepada perintahku ?. (QS. Thaha: 92-93).
Jawaban
Nabi Harun seperti disebutkan dalam al-Qur’an ialah :
"la
(Harun) menjawab : Hai anak ibuku, janganlah engkau jambak jenggotku dan
janganlah engkau tarik rambut kepalaku.
Sesungguhnya aku takut engkau akan berkata : "Engkau telah memecah
belah Bani Israel dan engkau tidak pelihara perkataanku". (QS Thaha
:94)
Di
dalam jawaban ini kita lihat bahwa Nabi Allah, Harun meminta maaf kepada
saudaranya dengan ungkapan: "Aku takut bahwa engkau akan berkata:
engkau telah memecah-belah Bani Israel dan engkau tidak pelihara perkataanku
".
İni
berarti Nabi Harun as mendiamkan tindakan kemusyrikan besar dan penyembahan
anak sapi yang dibuat oleh Samiri, demi menjaga kesatuan Jama'ah dan khawatir
akan perpecahannya. Tentu saja kekhawatiran tersebut hanya bersifat sementara,
selama kepergian Musa. Setelah Nabi Musa kembali, kedua Rasul bersaudara ini
bekerjasama dalam menangani krisis yang timbul.
PERPECAHAN
UMMAT BUKAN SUATU KELAZIMAN
Sebagian
orang mengatakan : Perpecahan Ummat adalah suatu kelaziman yang sudah menjadi
ketetapan taqdir dan diberikan oleh syari'at sehingga tidak mungkin dihindari.
Diantara argumentasi yang dikemukakan adalah:
·
Sejumlah hadits yang
mengkhabarkan bahwa Allah menimpakan keganasan sebagian Ummat kepada sebagian
yang lain.
·
Hadits tentang perpecahan
Ummat menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu golongan.
Arti
"Menimpakan Keganasan Sebagian Ummat Kepada Sebagian Yang Lain".
Hadits-hadits
yang menjelaskan masalah ini adalah hadits-hadits shahih yang diriwayatkan dari
sejumlah shahabat, diantaranya Sa’ad bin Abi Waqash, Tsauban, Jabir bin Atik,
Anas bin Malik, Huzaifah, Mu'adz bin Jabal, Kabbab bin Arit, Syadad bin Aus,
Khalid al-Khuzai'i, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah.
Al-Hafidz
Ibnu Katsir menyebutkan hadits-hadits ini ketika mentafsirkan firman Allah :
"Katakanlah
; "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan siksa kepadamu dari atas kamu
atau dari bawah kakimu, atau dia mencampur kamu dari golongan-golongan (yang
saling bertentangan) dan merasakan
kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain". (QS. al-An'am: 65).
Diantara
hadits-hadits ini cukup penulis sebutkan tiga hadits saja ;
1. Hadits
yang diriwayatkan oleh Muslim dari Sa’ad bahwa Rasulullah pada suatu hari
datang dari daerah pegunungan. Ketika melewati Majelis Bani Mu'awiah beliau
masuk kemudian shalat dua raka'at bersama kami. Setelah itu Nabi berdo'a
panjang sekali lalu berpaling menghadap kepada kami seraya berkata :
«سَأَلْتُ
رَبِّي ثَلَاثًا، فَأَعْطَانِي ثِنْتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً: سَأَلْتُ رَبِّي
أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا
يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرَقِ فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يَجْعَلَ
بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَمَنَعَنِي هَا»
"Aku
meminta kepada Allah tiga hal lalu Dia memberiku dua hal dan menolak yang satu.
Aku meminta kepada Allah agar tidak membinasakan Ummatku dengan bencana
kelaparan lalu Dia mengabulkannya. Aku
meminta-Nya agar tidak membinasakan Ummatku dengan bencana banjir lalu Dia
mengabulkannya. Dan aku meminta-Nya agar tidak menimpakan keganasan sebagian
ummatku kepada sebagian yang lain tetapi Dia menolak permintaanku ini
". (Diriwayatkan oleh Muslim dalam bab Fitnah (2890))
2. Imam
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Khabbab bin Arit : Aku pernah menyertai
Rasulullah saw melaksanakan shalat semalam penuh. Setelah fajar Rasulullah saw
mengakhiri shalatnya, aku bertanya : Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau
melakukan shalat tidak seperti hari-hari lainnya ? kemudian Rasulullah saw
menjawab :
أَجَلْ، إِنَّهَا
صَلَاةُ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ، سَأَلْتُ اللهَ فِيهَا ثَلَاثًا، فَأَعْطَانِي
ثِنْتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً: سَأَلْتُ اللهَ أَنْ لَا يُهْلِكَنَا بِمَا
أَهْلَكَ بِهِ الْأُمَمَ قَبْلَنَا فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُ اللهَ أَنْ لَا
يُظْهِرَ عَلَيْنَا عَدُوًّا مِنْ غَيْرِنَا فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُ اللهَ
أَنْ لَا يَلْبِسَنَا شِيَعًا فَمَنَعَنِي هَا
"ya,
itu adalah shalat permohonan dan (sekaligus) keprihatinan. Dalam shalat tadi
aku meminta kepada Allah tiga hal lalu Dia mengabulkan dua hal dan menolak satu
hal. Aku meminta Allah agar tidak membinasakan kita dengan bencana yang pernah
ditimpakan kepada ummat sebelum kita lalu Dia mengabulkannya. Aku meminta Allah
agar tidak menguasakan kepada kami musuh dari selain kami lalu Dia
mengabulkannya. Dan aku meminta Allah agar tidak menimpakan perpecahan kepada
kami tetapi Dia menolak permintaanku ini". (Disebutkan oleh Ibnu
Katsir ketika menfsirkan ayat 65 surat Al-An’am (2/141) mengutip dari Al
Musnad. la berkata : Diriwayatkan oleh Nasa'i, Ibnu Hibbab di dalam Shahih-nya,
dan Turmudzi dalam bab fitnah, ia berkata : hasan shahih)
3. Muslim
meriwayatkan dari Tsauban ra, ia berkata: telah bersabda Rasulullah saw :
إِنَّ اللهَ زَوَى لِي
الْأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا
"Sesungguhnya
Allah pernah melipatkan bumi kepadaku kemudian aku dapat melihat bagian timur
dan baratnya... ". (HR. Muslim dalam bab fitnah (2889))
Hadits-hadits
tersebut -juga hadits-hadits yang semakna- secara jelas menunjukkan bahwa Allah
menjamin dua hal bagi ummat Nabi-Nya, sebagai penghormatan kepada nabi saw.
Jaminan berkenaan dengan do'a Nabi saw yang dikabulkan Allah swt, yakni :
Pertama:
Allah tidak akan membinasakan ummatnya dengan bencana yang pernah ditimpakan
kepada umat-umat terdahulu. Bencana banjir pernah menimpa kaum Nabi Nuh as atau
Fir'aun dan tentaranya. Kelaparan membinasakan total ummat-ummat terdahulu,
atau bencana-bencana lainnya seperti lemparan batu dari atas langit atau
pemberangusan dari bawah kaki mereka.
Kedua:
Allah tidak akam manguasakan musuh atas mereka sampai kepada batas menindas dan
melenyapkan eksistensi mereka sama sekali.
Permintaan
Nabi saw kepada Allah tidak dikabulkan, agar tidak menimpakan perpecahan pada
ummat ini. Artinya persoalan tersebut diserahkan kepada sunnah kauniah (hukum
kealaman), sunnah ijtima'iah (hukum kemasyarakatan) dan hukum-hukum sebab
akibat lainnya.
Dalam
hal ini umat berkuasa penuh atas dirinya. Allah tidak memaksakan sesuatu
kepadanya dan tidak pula memberi kekhususan. Jika ummat ini menyambut perintah
Rabb-nya, pengarahan Nabinya, da'wah kitabnya, menyatukan kalimatnya dan
merapikan barisannya, maka pasti mereka akan berhasil melancarkan serbuan dan
merebut kemenangan atas musuh Allah dan musuh-musuhnya. Tetapi jika ummat
menyambut seruan syethan dan hawa nafsunya maka tidak ayal Iagi mereka pasti
akan berpecah belah dan dikuasai musuh-musuhnya akibat perselisihan dan
perpecahan tersebut. Ini seperti yang diisyaratkan oleh hadits Nabi saw:
“Sehingga
sebagian mereka membinasakan sebagian lainnya dan sebagian mereka menawan
sebagian lainnya.”
Hadits
tersebut tidak berarti bahwa perpecahan ummat dan saling permusuhan itu menjadi
suatu yang lazim dan selalu terjadi di setiap zaman, tempat dan keadaan sampai
hari kiamat.
Sebab,
jika perpecahan itu merupakan suatu yang lazim dan selalu terjadi di setiap
waktu, tempat dan keadaan, niscaya tidak akan ada artinya firman-firman Allah
berikut:
“Dan
berpeganglah kamu sekalian dengan tali Allah dan jangan berpecah belah”.
(QS. Ali Imran: 103)
“Dan
janganlah engkau menjadi seperti mereka yang berpecah belah dan berselisih
sesudah datang kepada mereka keterangan, dan mereka itu akan mendapat siksa
yang dahsyat”. (QS. Ali Imran: 105)
“ … dan
janganlah kamu saling berselisih, karena nanti kamu jadi lemah dan hilang
kekuatan kamu…” (QS. Al-Anfal: 46)
“Sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan Allah dengan berbaris
(rapi) seolah-olah mereka satu bangunan yang kokoh". (QS. ash-Shaff :
4)
“ … dan
janganlah kamu menjadi seperti kaum Musyrikin (yaitu) orang-orang yang memecah
belah agama mereka sehingga mereka menjadi beberapa golongan; masing-masing
golongan membanggakan apa yang ada pada mereka”. (QS. ar-Rum: 31-32).
"Dan
sesungguhnya inilah ummatmu, ummat yang satu, dan Aku-lah Rabbmu, maka
hendaklah kamu takut kepada-Ku”. (QS. al-Mu'minun: 52).
Juga
hadits-hadits Rasulullah saw berikut:
لَا تَخْتَلِفُوا،
فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا
"Janganlah
kalian berselisih, karena orang-orang sebelum kalian hancur karena mereka
berselisih."
"Orang
Mu'min bagi orang Mu'min lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan”.
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ
فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا
اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
"Kamu
lihat kaum Mu'minin dalam berkasih sayang dan menjalin hubungan seperti satu
tubuh; apabila salah satu anggota tubuh mengeluhkan rasa sakit maka seluruh
tubuh ikut meraskannya”.
"Janganlah
kalian saling hasad, saling membuat makar dan saling bermusuhan. Jadilah
hamba-hamba Allah yang bersaudara ".
Tidak
ada artinya pula nash-nash lainnya dari al-Qur'an dan al-hadits yang
memerintahkan persatuan dan melarang perpecahan, mewajibkan kaum Muslimin agar
mempunyai satu Imam, tidak membai'at dua
Khalifah pada waktu yang bersamaan, serta memerangi orang yang bermaksud
memecah belah kalimat atau urusan mereka.
Seandainya
perpecahan itu merupakan suatu yang ditetapkan
atas ummat secara umum dan abadi niscaya perintah-perintah dan
larangan-larangan tersebut di atas sia-sia belaka, karena berarti memerintahkan
sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan melarang sesuatu yang mustahil
dihindari.
Hadits-hadits
yang menjelaskan bahwa Allah tidak akan menguasakan atas ummat ini musuh yang
akan menghapuskan eksistensinya sama sekali dan bahwa Allah akan menimpakan
perpecahan antar sesamanya, tidak menyebutkan bahwa hal tersebut akan terjadi
di setiap belahan bumi İslam dan di setiap zaman.
la
hanyalah penyakit dan wabah yang akan menyerang ummat ini manakala telah cukup
sebab-sebabnya. Ummat yang terkena wabah tersebut tidak memiliki imunitas yang
memadai, sebagaimana orang yang diserang sesuatu penyakit karena mengabaikan
perawatan atau kurang pengobatan.
Mungkin
"penyakit" perpecahan ini terjadi di suatu tempat, tetapi tidak
demikian halnya di tempat lain, atau di suatu zaman tetapi tidak demikian halnya di suatu zaman
yang lain, atau antar suatu kaum tetapi tidak demikian halnya di suatu kaum
yang lain. Itulah yang dimaksudkan oleh hadits Nabi saw tersebut.
Hadits-hadits
tersebut juga dapat ditafsirkan dengan apa yang pernah terjadi pada beberapa
kurun yang lampau. Fitnah-fitnah (perpecahan) telah terjadi pada masa shahabat
itu sendiri dan masa-masa sesudahnya, seperti di masa Umawi kemudian Abbasi.
Peristiwa tersebut memungkinkan masuknya kaum Salib dari Barat dan Tartar dari
Timur ke negeri İslam dan menguasai belahan bumi İslam selama beberapa masa.
Sementara
itu, hadits-hadits lainnya memberikan khabar gembira bahwa islam akan berjaya
dan akan masuk ke Eropa sekali lagi, setelah dua kali diusir dari sana. Kota
Roma akan berhasil ditaklukkan kaum muslimin sebagaimana mereka telah
menaklukkan Konstantinopel. Tidak ada rumah yang terbuat dari tanah atau bulu
kecuali Allah akan memasukkan agama ini ke dalamnya. Sudah barang tentü
semuanya ini tidak akan terwujud manakala Ummat İslam berpecah belah dan saling
bermusuhan. Kesemuanya itu akan terwujudkan manakala Ummat bersatu diatas
landasan İslam dan di bawah panji keimanan.
Hadits
"Perpecahan Ummat Menjadi 73 golongan”
Terdapat
hadits tentang perpecahan Ummat menjadi lebih dari tujuhpuluh golongan.
Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Hadits ini masih dipertanyakan
keabsahan riwayatnya.
1. Pertama
kali harus diketahui bahwa hadits ini tidak terdapat sama sekali di dalam kitab
Ash-Shahihain, padahal masalahnya sangat penting. Ini berarti hadits tersebut
tidak shahih menurut salah satu syarat dari keduanya (Bukhari dan Muslim)
Sekalipun
kitab Ash-Shahihain tidak mencakup seluruh hadits shahih, tetapi keduanya tidak
pernah meninggalkan satupun masalah penting. Pasti akan disebutkan di dalamnya
walaupun hanya satu hadits.
2. Sebagian
riwayat hadits tersebut tidak menyebutkan "semua golongan akan masuk
neraka kecuali satu”, tetapi hanya menyebutkan perpecahan dan jumlah golongan
yang muncul.
Diantaranya
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban
dan Al-Hakim:
تَفَرَّقَتِ الْيَهُودُ
عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ — أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ — فِرْقَةً،
وَالنَّصَارَى مِثْلَ ذَلِكَ، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ
فِرْقَةً
“Orang-orang
Yahudi berpecah belah menjadi 71 atau 72 golongan, orang-orang Nasrani
berpecah-belah menjadi 71 atau 72 golongan, sedangkan ummatku berpecah-belah
menjadi 73 golongan”.
Hadits
ini dinyatakan Hasan Shahih, oleh Turmudzi serta dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban
dan Al-Hakim. Riwayatnya dari jalan Muhammad bin Amer bin “Alqamah bin Waqqash
Al-Laitsi. Siapa saja yamg membaca riwayat hidupnya di dalam Tahdzibu 't-Tahdzib
pasti akan mengetahui bahwa dia seorang perawi yang dipermasalahkan segi
hafalannya. Bahkan tidak ada yang menilainya sebagai orang yang tsiqat
(terpercaya). Semua ahli hadits menyebutkan bahwa dia lebih kuat dari orang
yang lebih lemah darinya. Oleh sebab itu, Al-Hafizh di dalam kitab at-Taqrib
mengatakan: “Dia orang yang jujur tetapi banyak keraguan”. Padahal kejujuran
saja dalam masalah ini belum cukup bila tidak didukung dengan kekuatan hafalan
(dlabt), apalagi dia termasuk orang yang banyak keraguan.
Perlu
diketahui bahwa Turmudzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim adalah termasuk para perawi
yang sangat gampang men-shahih-kan suatu hadits. Khususnya Al-Hakim, sangat
longgar dalam mensyaratkan sebuah hadits shahih.
Di
sini Al-Hakim men-shahih-kan hadits di atas menurut syarat muslim karena
Muhammad bin Amer adalah perawi yang dipakai oleh muslim. Tetapi Adz-Dzahabi
menolaknya karena muslim tidak pernah memakainya dalam satu riwayat tersendiri.
Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah tidak menyebutkan
tambahan: "Semua golongan masuk neraka kecuali satu" yang
menjadi biang permasalahan tersebut.
Hadits
dengan tambahan tersebut diriwayatkan dari sejumlah shahabat: Abdullah bin
Amer, Mu'awiah, Auf bin Malik dan Anas ra. Tetapi semuanya ber-sanad lemah.
Para perawi hadits menguatkannya hanya dengan jalan menghubungkan yang satu
dengan yang Iainnya.
Menurut
saya, menguatkan suatu hadits (lemah) hanya karena banyak riwayat tidak mutlak
bisa diterima. Berapa banya suatu hadits yang diriwayatkan dari beberapa jalan
tetapi tetap dilemahkan oleh para ahli hadits. Hal ini dapat dibaca di
kitab-kitab takhrij dan Iainnya. Cara tersebut di atas (menguatkan suatu hadits
(lemah) hanya karena banyaknya riwayat) dapat diterima manakala tidak ada
hadits Iain yang menentangnya dan maknanya tidak menimbulkan kemusykilan.
Sedangkan
hadits di atas cukup menimbulkan kemusykilan. Di satu segi menyatakan
perpecahan ummat Islam lebih banyak daripada perpecahan Yahudi dan Nasrani, dan
di Iain segi menyatakan bahwa semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan.
Pernyataan yang kedua ini akan membuka peluang bagi masing-masing golongan
untuk mengklaim bahwa dirinya adalah golongan yang selamat sedangkan golongan
Iainnya masuk neraka. Ini jelas akan menimbulkan perpecahan ummat dan
permusuhan antar sesamanya.
Oleh
karena itu, AI-Allamah Ibnu 'l-Wazir melemahkan hadits ini secara keseluruhan,
khususnya tamabahannya. Karena hadits tersebut akan mengakibatkan saling
menyesatkan dan saling mengkafirkan kalangan ummat Islam.
Setelah
membahas keutamaan Ummat Islam dan memperingatkan agar menjauhi takfir
(mengkafirkan) sesama ummat, di dalam kitabnya al-'Awashim, beliau (Ibnu
'l-Wazir) berkata: "Janganlah sampai Anda tertipu oleh (hadits lemah yang
menyatakan) 'semuanya di neraka kecuali satu golongan '. Itu adalah tambahan
yang batil dan tidak benar bahkan merupakan rekayasa orang-orang Mulhid".
Selanjutnya
Ibnu Wazir berkata: dari Ibnu Hazm: Ini adalah hadits palsu. Tidak mauquf
(sampai kepada shahabat) juga tidak marfu' (sampai kepada Nabi saw). Demikian
pula hadits-hadits tentang celaan terhadap Qadariah, Murju'ah dan Asy'ariah.
Semuanya adalah hadits-hadits dla'if dan tidak kuat" .
3. -
Dikalangan ulama terdahulu dan sekarang ada yang menolak hadits tersebut baik
dari segi sanad-nya ataupun dari segi matan dan maknanya.34
Abu
Muhammad Ibnu Hzm menolak orang yang mengkafirkan orang Iain karena perbedaan mengenai
masalah-masalah keyakinan. Diantara hal-hal yang dijadikan hujjah untuk
mengkafirkan orang Iain, kata Ibnu Hazm, adalah hadits yang dinisbatkan kepada
Rasulullah saw:
·
"Golongan Qadariah dan
Murji'ah adalah Majusi-nya ummat ini".
·
"Ummat ini (Islam)
akan berpecah-belah menjadi 70 lebih golongan. Semuanya masuk neraka kecuali
satu akan masuk surga".
Abu Muhammad Ibnu Hazm berkata "Kedua
hadits ini dari segi sanad sama sekali tidak sah. Hadits seperti ini tidak dapat
dijadikan hujjah menurut orang yang menerima khabar wahid (hadits ahad).
Apalagi menurut orang yang tidak menerima khabar wahid".
(Catatan:
Padahal Al-Qur’an menyebutkan tentang orang-orang Yahudi: “… Dan kami telah
timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat…”
(QS. Al-Maidah: 64). Dan tentang orang-orang Nasrani: “Dan di antara
orang-orang yang mengatakan sesungguhknya kami ini orang-orang Nasrani, ada
yang kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka sengaja mengambil sebagian
dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka kami adakan di
antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kamat. Dan kelak Allah akan
memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan". (QS. Al
Ma'idah: 14).
Sedangkan
tentang Ummat Islam, Al Qur'an tidak pernah menyatakan hal semacam itu. Bahkan
yang ada ialah peringatan AI Qur'an kepada Ummat ini agar jangan berpecah-belah
sebagaimana orang-orang sebelum mereka.
Selain
itu, hadits tersebut menyatakan bahwa semua golongan Ummat ini -kecuali satu akan
masuk neraka, padahal dalam keterangan lain tentang keutamaan Ummat ini dinyatakan
sebagai Ummat yang diberi rahmat dan akan menjadi sepertiga atau separuh dari
penghuni sorga.
Juga,
khabar bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani akan berpecah-belah menjadi 70
golongan atau Iebih, tidak dikenal dalam sejarah kedua agama tersebut. Tidak
pernah dikenal bahwa mereka berpecah-belah ménjadi sebanyak itu.)
Al-lmam
al-Yamani al-Mujtahid, pembela sunah yang memadukan antara yang ma'qul
(kontekstual), dan manqul (tekstual) serta Muhammad bin Ibrahim Al-Wazir
(meninggal tahun 840 H) di dalam kitabnya al-Awashim wa 'l-qawashim, menilai:
"Di dalam sanad-nya terdapat nashibi. Hadits yang diriwayatkan tidak syah.
Turmudzi juga meriwayatkan hadits seperti ini dari Abdullah bin Amer bin
al-Ash, kemudian ia (Turmudzi) berkata hadits gharib. la menyebutkannya di
dalam bab keimanan dari jalan al-Afriki (Abdullah Rahman bin Ziyad) dari
Abdullah bin Yazid.
Ibnu
Majah meriwayatkan hadits serupa dari 'Auf bin Malik dan Anas. Ibnu 'l-Wazir
berkata: riwayat-riwayat tersebut sama sekali tidak ada yang sesuai dengan
syarat hadits shahih. Oleh sebab itu, Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya
sama sekali. Turmudzi men-shahih-kan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah
dari jalan Muhammad bin Amer bin 'Alqamah dengan tidak menyebutkan: "Semua di neraka kecuali
satu golongan". Ibnu Hazm mengatakan: Tambahan ini adalah palsu. Hal
ini disebutkan oleh pengarang kitab al-Badru 'I-Munir.
(Catatan:
Al 'Awashim wal Qawashim, Ibnul Wazir, dengan tahqiq Syaikh Syu'aib AI
Arnawuth, 3/170-172. Apa yang disebutkan dalam buku ini menyanggah Syaikh Al
Albani (yang mengatakan dalam silsilah Ahadits Shahihah (3/19-20) bahwa Ibnul
Wazir menolak hadits ini dari segi matan-nya saja bukan dari segi sanad-nya.
Saya tidak tahu dari mana beliau dapatkan hal tersebut???)
Ketika
menafsirkan ayat:
“…atau
Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan
merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain". (QS.
al-An'am: 65).
Al-Hafizh
Ibnu Katsir berkata: "Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan dari
beberapa jalan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: "Ummat ini akan
berpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya di dalam neraka kecuali satu golongan".
(Tafsir Ibnu Katsir, 2/143, terbitan Isa Al Halabi) Ibnu Katsir tidak
menyebutkan hadits itu shahih atau hasan. Bahkan tidak menambahkan penjelasan
lainnya selain dari apa yang dikatakannya tersebut, padahal secara panjang
lebar ia menafsirkan ayat tersebut dengan menyebutkan hadits-hadits dan atsar-atsar
yang sesuai dengannya.
Sebagian
ulama' meng-hasan-kan hadits tersebut, seperti al-Hafizh Ibnu Hajar, atau
men-shahih-kannya seperti Syaikhu 'I-lslam Ibnu Taimiah, karena banyaknya
riwayat yang menyebutkannya, sekalipun demikian hadits tersebut tidak
menunjukkan bahwa perpecahan itu -dengan bentuk dan jumlah yang disebutkan- merupakan
suatu keadaan yang abadi hingga Hari Kiamat. Bila pada suatu masa telah muncul
perpecahan maka cukuplah itu sebagai bukti kebenaran hadits tersebut.
Bisa
jadi sebagian dari golongan-golongan itu telah muncul kemudian berhasil
ditumbangkan oleh kebenaran sehingga lenyap untuk selama-lamanya. Dan, inilah
yang secara riil terjadi dengan golongan-golongan yang menyimpang (al-Firaqu
'I-Munharifah). Sebagaian daripadanya telah lenyap dan tidak punya eksistensi
lagi.
Selain
itu, hadits tersebut menunjukkan bahwa semua golongan itu adalah bagian dari
Ummat Nabi saw, yakni Ummatu 'I-ljabah yang dinisbatkan kepadanya (Nabi saw).
Karena Nabi saw menyebutkan: "Ummatku akan berpecah-belah". Ini
berarti bahwa golongan-golongan itu -kendatipun banyak melakukan bid'ah tidak
keluar dari Millah (agama) dan tidak pula terlepas dari tubuh Ummat Islam.
Adapun
keberadaanya nanti "di neraka” tidak berarti akan tinggal di dalamnya
untuk selama-lamanya sebagaimana orang-orang kafir. Tetapi mereka akan masuk ke
dalam neraka sabagaimana orang-orang mu'min yang melakukan maksiat.
Bahkan mungkin saja mereka akan mendapatkan
syafa'at dari orang yang berhak memberikan syafa at dari para Nabi atau
Malaikat atau orang-orang mu'min. Mungkin juga mereka mempunyai
kebaikan-kebaikan yang dapat menghapuskan dosa-dosanya atau mengalami
cobaan-cobaan dan musibah-musibah yang dapat menutupi segala kesalahannya,
sehingga terlindung dari siksa.
Atau
mungkin Allah akan mengampuni mereka dengan karunia dan kasih-sayang-Nya.
Khususnya jika mereka sudah mengerahkan segala upayanya untuk mencari kebenaran
tetapi mereka belum mendapatkannya atau salah jalan. Allah sendiri telah
mengampuni dosa Ummat yang disebabkan oleh kekeliruan, kealpaan dan pemaksaan.
Comments
Post a Comment