Wednesday, May 6, 2026

Hadits Arbain 37: Batas Kebaikan dan Keburukan

Hadits Ketiga Puluh Tujuh

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً» . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Tuhan beliau Tabaraka wa Ta'ala. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa menginginkan kebaikan namun tidak mengerjakannya, Allah menulisnya sebagai kebaikan yang sempurna di sisi-Nya. Jika ia menginginkan kebaikan kemudian mengerjakannya, Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga banyak sekali kelipatan. Barangsiapa menginginkan kesalahan namun tidak mengerjakannya, Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa menginginkan kesalahan kemudian mengerjakannya, Allah menulisnya sebagai satu kesalahan”. (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim). [1]

Hadits bab ini diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari riwayat Al-Ja'du Abu Utsman yang berkata, Abu Raja' Al-Utharidi berkata kepadaku dari Ibnu Abbas. Di riwayat Muslim terdapat penambahan di akhir hadits yaitu, “Atau Allah menghapusnya dan tidak ada yang binasa terhadap Allah kecuali orang yang binasa”.

Hadits semakna banyak sekali. Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Allah berfirman, Jika hamba-Ku ingin mengerjakan kesalahan, kalian (para malaikat) jangan menulis kesalahan tersebut untuknya hingga ia mengerjakannya. Jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, tulislah sama dengannya. Jika ia meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku, tulislah kesalahan tersebut sebagai kebaikan untuknya. Jika ia ingin mengerjakan kebaikan namun tidak mengerjakannya, tulislah sebagai kebaikan untuknya. Jika ia mengerjakan kebaikan tersebut, tulislah dengan kebaikan yang sama hingga tujuh ratus lipat”.

Hadits tersebut menurut teks Al-Bukhari [2]) sedang menurut teks Muslim [3]) ialah,

"Allah Azza wa Jalla berfirman, jika hamba-Ku bicara untuk mengerjakan kebaikan, Aku menulisnya sebagai kebaikan selagi ia tidak mengerjakannya. Jika ia mengerjakannya, Aku menulisnya dengan sepuluh kebaikan yang sama. Jika ia bicara untuk mengerjakan kesalahan, Aku mengampuninya selagi ia tidak mengerjakannya. jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, Aku menulisnya sebagai satu kesalahan yang sama”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Para malaikat berkata, 'Tuhanku, itu hamba-Mu ingin mengerjakan kesalahan - Dia lebih tahu tentang dia -. 'Allah berfirman, Pantaulah dia. Jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, tulislah sebagai satu kesalahan yang sama untuknya. Jika ia meninggalkan kesalahan tersebut, tulislah sebagai kebaikan untuknya, karena ia meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Jika salah seorang dari kalian memperbaiki keislamannya, maka setiap kebaikan yang dikerjakannya ditulis dengan sepuluh kebaikan yang sama hingga tujuh ratus lipat dan setiap kesalahan yang dikerjakannya ditulis dengan satu kesalahan yang sama hingga ia bertemu Allah”.

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, "Setiap perbuatan anak keturunan Adam dilipat gandakan; satu kebaikan dengan sepuluh kebaikan yang sama hingga tujuh ratus lipat. Allah Azza wa Jalla berfirman, 'Kecuali puasa, karena ia milik-Ku dan Aku yang membalasnya. Ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwat, makanan, dan minumannya karena Aku”. Di riwayat setelah sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Hingga tujuh ratus lipat", disebutkan, "Hingga yang dikehendaki Allah”. [4])

Di Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Allah berfirman, 'Barangsiapa mengerjakan kebaikan, ia berhak atas sepuluh kebaikan yang sama atau Aku tambahkan (kebaikan padanya). Dan barangsiapa mengerjakan kesalahan, balasannya ialah kesalahan yang sama atau Aku mengampuninya". [5])

Di Shahih Muslim juga disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya, maka satu kebaikan ditulis untuknya. Jika ia mengerjakan kebaikan tersebut, sepuluh kebaikan ditulis baginya. Dan barangsiapa menginginkan kesalahan kemudian tidak mengerjakannya, maka tidak ditulis apa-apa baginya. Jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, maka ditulis satu kesalahan baginya”. [6])

Di Al-Musnad disebutkan hadits dari Khuraim bin Fatik dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya lalu mengetahui bahwa Allah membuat dirinya merasakan kebaikan tersebut dengan hatinya dan ia berambisi kepadanya, maka satu kebaikan ditulis baginya. Barangsiapa menginginkan kesalahan, maka tidak ditulis apa-apa baginya. jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, satu kesalahan ditulis baginya dan tidak dilipatgandakan baginya. Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka sepuluh kebaikan yang sama ditulis baginya. Dan barangsiapa berinfak dengan satu infak di jalan Allah, ia berhak atas tujuh ratus lipat''. [7])

Hadits semakna masih banyak lagi.

Hadits-hadits di atas menjelaskan tentang penulisan kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan, serta keinginan mengerjakan kebaikan dan kesalahan. Jadi, di sini ada empat hal;

 

1.    Pengamalan Kebaikan

Kebaikan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga berlipat-lipat. Jadi pelipatgandaan satu kebaikan dengan sepuluh kebaikan yang sama itu wajib bagi seluruh kebaikan, karena hal ini ditunjukkan firman Allah Ta'ala,

"Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya sepuluh kali lipat amalnya”. (Al-An'am: 160).

Adapun pelipatgandaan kebaikan kepada sepuluh kebaikan bagi siapa saja yang dikehendaki Allah untuk diberi pelipatgandaan, maka diterangkan dalam firman Allah Ta'ala,

'Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; di tiap-tiap bulir terdapat seratus biji, Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui". (Al-Baqarah: 261).

Ayat di atas menunjukkan bahwa infak di jalan Allah dilipatgandakan hingga tujuh ratus lipat.

Di Shahih Muslim [8]) disebutkan hadits dari Abu Mas'ud Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Seseorang dengan untanya yang diberi cap datang kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah, unta ini untuk berjuang di jalan Allah'. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Pada Hari Kiamat, engkau berhak atas unta sebanyak tujuh ratus ekor'“.

Di Al-Musnad [9]) disebutkan hadits dengan sanad yang di dalamnya terdapat catatan dari Abu Ubaidah bin Al-Jarrah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa berinfak dengan infak yang melebihi kebutuhannya di jalan Allah, ia berhak atas tujuh ratus. Dan barangsiapa berinfak terhadap dirinya atau keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan gangguan, maka satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang sama”.

Abu Daud [10]) meriwayatkan hadits dari Sahl bin Muadz dari ayahnya dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Sesungguhnya shalat, puasa, dan dzikir dilipatgandakan daripada infak di jalan Allah dengan tujuh ratus lipat”.

Ibnu Abu Hatim [11]) meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Al-Hasan dari Imran bin Hushain Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa mengirim infak di jalan Allah dan ia menetap di rumahnya, baginya tujuh ratus dirham untuk setiap dirham. Dan barangsiapa berjihad dengan jiwanya di jalan Allah, ia berhak atas tujuh ratus ribu dirham untuk setiap dirham”. Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat berikut, "Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah: 261).

Ibnu Hibban [12]) meriwayatkan di Shahih-nya hadits dari Isa bin Al-Musaiyyib dari Nafi' dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma yang berkata, "Ketika ayat berikut turun, “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; di tiap-tiap bulir terdapat seratus biji, Allah melipatgandakan (ganjaran) baga siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui'. (Al-Baqarah 261), Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Tuhanku, berilah tambahan untuk umatku'. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat, 'Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipatganda yang banyak'. (Al-Baqarah: 245). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Tuhanku, berilah tambahan untuk umatku'. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat, Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas'. (Az-Zumar: 10)”.

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Ali bin Zaid bin Jud'an dari Abu Utsman An-Nahdi dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Sesungguhnya pasti melipatgandakan satu kebaikan.dengan dua juta kebaikan”. Kemudian Abu Hurairah membaca ayat, "Dan jika ada kebaikan sebesar zarrah, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar”. (An-Nisa': 40). Abu Hurairah berkata, 'Jika Allah menyebutkan pahala yang besar, siapakah yang bisa memprediksikannya?". [13])

Hadits tersebut juga diriwayatkan secara mauquf dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.

At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, 'Barangsiapa masuk pasar kemudian berkata, 'Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Baginya kerajaan dan pujian. Dia menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak mati. Di Tangan-Nya terdapat kebaikan dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu', maka Allah menulis satu juta kebaikan baginya, menghapus satu juta kesalahan darinya, dan meninggikan satu juta derajat baginya”. [14])

At-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari Tamim Ad-Dari Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa berkata, Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya; Tuhan Yang Maha Esa, Mahatunggal dan tempat bergantung, tidak mengambil istri dan anak, dan tidak mempunyai sesuatu yang sepadan dengannya', sebanyak sepuluh kali, maka Allah menulis empat puluh juta kebaikan''. [15])

Kedua hadits tersebut sanadnya dhaif.

Ath-Thabrani meriwayatkan hadits dengan sanad dhaif dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa mengatakan, Subhanallah (Mahasuci Allah)', Allah menulis seratus dua puluh empat ribu kebaikan baginya”. [16])

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di hadits Abu Hurairah, "Kecuali puasa, karena ia milik-Ku dan Aku yang membalasnya", menunjukkan bahwa pelipatgandaan pahala puasa tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah Azza wa jalla, karena puasa adalah sabar yang paling baik dan Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. (Az-Zumar: 10). Makna ini diriwayatkan dari sejumlah generasi salaf, misalnya Ka'ab dan lain-lain. Di syarah hadits, "Di antara kebaikan keislaman seseorang ialah ia meninggalkan apa yang tidak penting baginya", saya sebutkan bahwa pelipatgandaan kebaikan hingga sepuluh itu sesuai dengan kebaikan keislaman seseorang sebagaimana hal ini dikatakan secara tegas di hadits Abu Hurairah dan lain-lain. Begitu juga sesuai dengan kesempurnaan keikhlasan, keutamaan amal tersebut, dan kebutuhan kepadanya. Di hadits Ibnu Umar tentang firman Allah Ta'ala, "Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya sepuluh kali lipat amalnya”. (Al-An'am: 160), saya sebutkan bahwa ayat tersebut turun berkaitan tentang orang-orang Arab Badui dan bahwa ayat, "Dan jika ada kebaikan sebesar zarrah, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yangbesar”. (An-Nisa': 40) turun berkaitan tentang kaum Muhajirin.

 

2.    Pengamalan Kesalahan

Kesalahan ditulis dengan satu kesalahan yang sama tanpa dilipatgandakan, seperti difirmankan Allah Ta'ala,

"Dan barangsiapa membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)”. (Al-An’am: 160).

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, 'Maka satu kesalahan ditulis baginya", mengisyaratkan bahwa kesalahan tersebut tidak dilipatgandakan seperti ditegaskan di hadits lain, namun terkadang satu kesalahan bisa menjadi besar karena kehormatan waktu dan tempat, seperti difirmankan Allah Ta'ala,

'Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi di antaranya empat bulan haram; itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian mendzalimi diri kalian di bulan yang empat itu”. (At-Taubah: 36).

Tentang firman Allah Ta'ala, "Maka janganlah kalian mendzalimi diri kalian di bulan yang empat itu”. (At-Taubah: 36), Ali bin Abu Thalhah berkata dari Ibnu Abbas, "Maksudnya, kalian jangan mendzalimi diri kalian di bulan itu semua kemudian Allah mengkhususkan empat bulan dari dua belas bulan tersebut dan menjadikannya sebagai bulan-bulan haram dan keharamannya amat besar. Allah juga menjadikan dosa di keempat bulan tersebut lebih besar. Begitu juga menjadikan amal shalih dan pahala menjadi lebih besar di keempat bulan tersebut". [17])

Tentang ayat di atas, Qatadah berkata, "Ketahuilah bahwa kedzaliman di bulan-bulan haram itu lebih besar dosanya daripada di bulan-bulan lainnya, kendati kedzaliman di setiap kondisi itu tidak besar, namun Allah Ta ala menganggap besar perkara-Nya seperti dikehendaki-Nya". [18])

Diriwayatkan di dua hadits dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa kesalahan-kesalahan dilipatgandakan di bulan Ramadhan, namun sanad kedua hadits tersebut tidak shahih.

Allah Ta'ala berfirman,

 

الحج أشهر معلومات فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا جدال فى الحج.

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya di bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di masa mengerjakan haji". (Al-Baqarah: 197).

Ibnu Umar berkata, "Kefasikan yang disebutkan di ayat di atas ialah melakukan kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah; baik dengan berburu atau hal-hal lain". [19])

Juga diriwayatkan dari Ibnu Umar yang berkata tentang ayat di atas, "Kefasikan ialah mengerjakan kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah di tanah haram (Makkah)”. [20]

Allah Ta'ala berfirman,

"Dan barangsiapa bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”. (Al-Hajj: 25).

Banyak sekali sahabat-sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, di antaranya Ibnu Abbas dan Abdullah bin Amr bin Al-Ash, menghindari penduduk tanah haram (Makkah) karena khawatir mengerjakan dosa-dosa di dalamnya. Hal yang sama dikerjakan Umar bin Abdul Aziz. Abdullah bin Amr bin Al-Ash berkata, "Kesalahan di tanah haram itu lebih besar''. [21]) Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Jika aku mengerjakan tujuh puluh kesalahan di luar Makkah, itu lebih aku sukai daripada aku mengerjakan satu kesalahan di Makkah”. Diriwayatkan dari Mujahid yang berkata, "Kesalahan-kesalahan di Makkah dilipatgandakan sebagaimana kebaikan dilipatgandakan”. [22]) Ibnu Juraij berkata, "Aku dengar bahwa kesalahan di Makkah dibalas dengan seratus kesalahan. Begitu juga kebaikan”.

Ishaq bin Manshur berkata, aku pernah berkata kepada Imam Ahmad, "Di salah satu hadits disebutkan bahwa kesalahan ditulis lebih dari satu kesalahan”. Imam Ahmad berkata, "Aku tidak mendengarnya kecuali di Makkah karena kehormatan negeri tersebut yaitu hadits, 'Seandamya orang di Aden Abyan menginginkan kedzaliman di dalamnya, Allah pasti menimpakan adzab yang pedih kepadanya”. Ishaq bin Rahawih juga berkata seperti dikatakan Imam Ahmad. Perkataan, "Seandainya orang di Aden Abyan menginginkan kedzaliman di dalamnya, Allah pasti menimpakan adzab yang pedih kepadanya", adalah perkataan Ibnu Mas'ud yang akan saya sebutkan Insya Allah.

Terkadang kesalahan dilipatgandakan karena kehormatan pelakunya, kekuatan pengenalannya kepada Allah, dan kedekatannya kepada-Nya. Barangsiapa membangkang kepada penguasa dari dekat maka dosanya lebih besar daripada orang yang membangkangnya dari kejauhan. Oleh karena itu, Allah mengancam hamba-hamba-Nya secara khusus bahwa Dia akan melipatgandakan balasan kemaksiatan mereka kendati Dia telah menjaga mereka dari kemaksiatan tersebut. Ini untuk menjelaskan karunia-Nya kepada mereka bahwa Dia melindungi mereka dari kemaksiatan tersebut, seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

"Dan kalau Kami tidak memperkuatmu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipatganda sesudah mati'. (Al-Isra': 74-75).

Allah Ta'ala berfirman,

"Hai istri-istri Nabi, siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia. Hai istri-istri Nabi, kalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya dan ucapkan perkataan yang baik. Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikan shalat, tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya; sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah, sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya laki laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatanrrya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (Al-Ahzab: 30-35).

Ali bin Al-Husain menafsirkan bahwa keluarga Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Bani Hasyim juga seperti di istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam karena kedekatan mereka dengan beliau.

 

3.    Ingin Mengamalkan Kebaikan

Keinginan tersebut ditulis sebagai kebaikan sempurna, kendati pelakunya tidak mengerjakannya, seperti disebutkan di hadits Ibnu Abbas dan lain-lain. Di hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Muslim yang telah disebutkan sebelumnya dikatakan, 'Jika hamba-Ku ingin mengerjakan kebaikan, maka Aku menulis satu kebaikan baginya”. Di hadits Khuraim bin Fatik disebutkan, "Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya lalu mengetahui bahwa Allah membuatnya dirinya merasakan kebaikan tersebut dengan hatinya dan ia berambisi kepadanya, maka satu kebaikan ditulis baginya”. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan keinginan di hadits tersebut ialah keinginan kuat yang disertai ambisi untuk beramal, jadi, tidak hanya sekedar lintasan di hati yang kemudian hilang tanpa semangat dan tekat untuk beramal.

Abu Ad-Darda' berkata, "Barangsiapa pergi ke ranjangnya dalam keadaan berniat untuk shalat malam kemudian ia dikalahkan kedua matanya hingga pagi hari, maka apa yang ia niatkan itu ditulis”. Perkataan ini juga diriwayatkan dari Abu Ad-Darda' dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Perkataan tersebut juga diriwayatkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam oleh Ibnu Majah. Ad-Daruquthni berkata, "Yang benar hadits tersebut mauquf. [23]) Hadits semakna diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu Anha dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. [24])

Diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musaiyyib yang berkata, "Barangsiapa ingin shalat, atau puasa, atau haji, atau umrah, atau berperang, kemudian tidak bisa mengerjakan itu semua, maka Allah mengantarkannya kepada apa yang ia niatkan”.

Abu Imran Al-Juni berkata, "Malaikat diseru, 'Tulislah ini dan itu untuk si Fulan'. Malaikat berkata, 'Tuhanku, ia tidak mengerjakannya'. Allah berfirman, “Ia telah berniat'“.

Zaid bin Aslam berkata, "Seseorang berkeliling kepada para ulama sambil berkata, 'Siapa yang bisa menunjukkan kepadaku perbuatan yang selalu bisa aku kerjakan untuk Allah, karena aku ingin sesaat malam dan siang datang kepadaku melainkan aku beramal karena Allah Ta'ala di dalamnya'. Dikatakan kepada orang tersebut, 'Engkau telah mendapatkan apa yang engkau inginkan. Kerjakan kebaikan semampumu. Jika engkau malas atau meninggalkannya, hendaklah engkau mempunyai keinginan untuk mengerjakannya, karena orang yang ingin mengerjakan kebaikan itu seperti orang yang mengerjakannya'“.

Jika niat disertai perkataan dan usaha, maka pahala didapatkan secara pasti dan orang yang bersangkutan sama seperti orang yang melakukannya, seperti diriwayatkan Abu Kabsyah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang, (Pertama) hamba yang dianugerahi harta dan ilmu oleh Allah kemudian ia bertakwa kepada Tuhannya di dalamnya, menyambung silaturahim dengannya, dan mengetahui hak Allah di dalamnya. Orang ini kedudukannya paling baik. (Kedua) hamba yang dianugerahi ilmu oleh Allah dan tidak dianugerahi harta, kemudian niatnya benar. Ia berkata, ‘Jika aku mempunyai harta, aku pasti mengerjakan perbuatan si Fulan’. Ia sesuai dengan niatnya. Maka pahala keduanya sama. (Ketiga) hamba yang dianugerahi harta oleh Allah dan tidak dianugerahi ilmu kemudian ia mempergunakan hartanya tanpa ilmu, tidak bertakwa kepada Allah di dalamnya, tidak menyambung silaturahim dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Orang ini paling jelek kedudukannya. (Keempat) hamba yang tidak diberi harta dan ilmu oleh Allah kemudian ia berkata, 'Seandainya aku mempunyai harta, aku pasti mengerjakan perbuatan si Fulan’. Ia sesuai dengan niatnya dan dosa keduanya sama”. (Diriwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Teks hadits ini menurut At-Tirmidzi). [25]

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Maka pahala keduanya sama", ditafsirkan bahwa keduanya sama dalam asal-usul perbuatan dan tidak sama dalam pelipatgandaannya, karena pelipatgandaan kebaikan hanya khusus bagi orang yang mengerjakan kebaikan dan tidak mencakup orang yang hanya sekedar meniatkannya namun tidak mengerjakannya. Jika keduanya disamakan dalam segala hal, pastilah orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mengerjakannya itu ditulis mendapatkan sepuluh kebaikan. Hal ini tidak sesuai dengan hadits-hadits yang ada dan hal ini ditunjukkan dalam firman Allah Ta'ala,

"Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya; Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat; kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (Yaitu) beberapa derajat daripada-Nya, ampunan serta rahmat, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An-Nisa': 95-96).

Ibnu Abbas dan lain-lain berkata, "Orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang berbeda satu derajat dengan para Mujahidin ialah orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang mempunyai udzur sedang orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang berbeda banyak derajat dengan para Mujahidin ialah orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang tidak mempunyai udzur”. [26])

 

4.   Ingin Mengerjakan Kesalahan Tanpa Mengerjakannya

Di hadits Ibnu Abbas disebutkan, "Kesalahan tersebut ditulis sebagai kebaikan sempurna”. Hal yang sama disebutkan di hadits Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan lain-lain, "Kesalahan tersebut ditulis sebagai kebalkan”. Di hadits Abu Hurairah disebutkan, "Ia meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku”. Ini semua menunjukkan bahwa pelaku kesalahan yang dimaksud ialah orang yang masih mengerjakan kemaksiatan yang ia inginkan kemudian ia meninggalkannya karena Allah. Ini tidak diragukan bahwa kemaksiatan tersebut ditulis sebagai kebaikan bagi pelakunya, karena meninggalkan kemaksiatan karena Allah merupakan amal shalih.

Adapun orang yang menginginkan kemaksiatan kemudian meninggalkannya karena takut manusia atau riya' terhadap manusia, maka ada yang mengatakan bahwa orang tersebut disiksa karena ia meninggalkan kemaksiatan tersebut dengan niat seperti itu, karena mendahulukan takut manusia atas takut Allah itu haram hukumnya. Begitu juga bermaksud riya' terhadap manusia adalah haram. Jadi, jika seseorang meninggalkan kemaksiatan karena riya', ia disiksa karenanya. Abu Nu'aim [27]) meriwayatkan hadits dengan sanad dhaif dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma yang berkata, "Hai pelaku dosa, engkau jangan merasa aman dari akibat buruk perbuatanmu. Sungguh melanjutkan dosa itu lebih besar daripada dosa jika engkau mengerjakannya”. Ibnu Abbas juga berkata, "Ketakutanmu kepada angin yang menggerakkan tutup pintumu sedang engkau berdosa namun hatimu tidak tergerak karena pandangan Allah kepadamu itu lebih besar daripada dosa jika engkau mengerjakannya”.

Al-Fudhail bin Iyadh berkata, "Para ulama berkata bahwa meninggalkan amal karena riya' kepada manusia dan mengerjakan amal karena mereka adalah syirik”.

Adapun orang yang berusaha mengerjakan kemaksiatan dengan segenap tenaganya kemudian dihalang-halangi takdir, maka sejumlah ulama menyebutkan bahwa ia disiksa karenanya, sebab Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari apa yang diingmkan jiwanya selagi ia tidak mengatakannya atau mengerjakannya”. [28])

Barangsiapa mengerahkan tenaganya untuk mengerjakan kemaksiatan kemudian tidak mampu mengerjakannya, ia masuk dalam katagori telah mengerjakannya, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

'Jika dua orang Muslim bertemu dengan pedangnya masing-masing, pembunuh dan orang yang dibunuh di neraka”. Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, ini (berlaku) bagi pembunuh, bagaimana dengan orang yang dibunuh?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sungguh ia ingin membunuh sahabatnya tersebut". [29])

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Selagi ia tidak mengatakannya atau mengerjakannya", menunjukkan bahwa orang yang menginginkan kemaksiatan jika mengutarakan kemaksiatan yang ia inginkan dengan lidahnya, maka ia disiksa karena keinginannya tersebut karena ia telah mengerjakan kemaksiatan dengan salah satu organ tubuhnya, yaitu mengatakannya dengan lidah. Ini juga diperkuat hadits orang yang berkata, "Seandainya aku mempunyai harta, aku pasti mengerjakan apa yang dikerjakan si Fulan", maksudnya yaitu orang yang bermaksiat kepada Allah dengan hartanya kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Keduanya sama dalam dosa”.

Di antara ulama-ulama khalaf ada yang berkata bahwa orang tersebut tidak disiksa karena mengatakan kemaksiatan yang ia inginkan selagi kemaksiatan yang ia inginkan bukan perkataan yang diharamkan, seperti menuduh orang baik-baik berzina, atau menggunjing, atau berbohong, sedang kemaksiatan yang biasanya dikerjakan organ tubuh maka pelakunya tidak berdosa jika ia mengatakannya. Bisa jadi, orang-orang yang berpendapat seperti itu berhujjah dengan hadits Abu Hurairah sebelumnya, "Dan jika hamba-Ku bicara untuk mengerjakan kesalahan, Aku mengampuninya selagi ia tidak mengerjakannya”. Namun yang dimaksud pembicaraan di hadits tersebut adalah pembicaraan hati. Ini sebagai penggabungan antara hadits tersebut dengan hadits, "Selagi ia tidak mengatakannya atau mengerjakannya”. Hadits Abu Kabsyah menegaskan hal ini bahwa ucapan seseorang, "Seandainya aku mempunyai harta, aku pasti mengerjakan kemaksiatan di dalamnya seperti dikerjakan si Fulan", itu bukan mengerjakan kemaksiatan yang ia inginkan, namun ia menjelaskan tentang apa yang ia inginkan, yaitu menggunakan harta pada kemaksiatan-kemaksiatan, padahal ia tidak mempunyai harta sedikit pun. Selain itu, mengatakan keinginan seperti itu diharamkan, jadi bagaimana pembicaraan seperti itu dimaafkan dan tidak disiksa karenanya?

Adapun jika niat orang tersebut hilang dan tekatnya melemah tanpa sebab darinya, apakah ia disiksa karena kemaksiatan yang ia inginkan atau tidak? Ada dua pendapat dalam masalah ini;

1.      Jika keinginan untuk mengerjakan kemaksiatan hanya merupakan lintasan yang muncul tanpa digubris pelakunya dan ia tidak memasukkannya ke dalam hatinya, namun membencinya dan lari daripadanya, maka keinginan tersebut dimaafkan dan keinginan tersebut seperti was-was jelek yang pernah ditanyakan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian beliau bersabda, "Itulah hakikat iman''. [30])

Ketika firman Allah Ta’ala berikut turun, "Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya”. (Al-Baqarah: 284). Kaum Muslimin resah, karena mereka mengira bahwa lintasan-lintasan hati masuk dalam cakupan ayat di atas. Kemudian turunlah ayat sesudahnya di dalam firman Allah Ta'ala, "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya”. (Al-Baqarah: 286) [31]. Ayat ini menjelaskan bahwa apa saja yang tidak sanggup mereka kerjakan maka tidak disiksa dan tidak dibebankan kepada mereka. Ibnu Abbas dan lain-lain menamakannya nasakh (penghapusan). Maksud mereka bahwa ayat ini menghapus ketidakjelasan yang terjadi di jiwa terhadap ayat pertama dan menjelaskan bahwa yang dimaksud ayat pertama ialah tekat kuat untuk mengerjakan lintasan hati. Hal ini dinamakan nasakh (penghapusan) oleh generasi salaf.

2.      Tekat kuat yang terjadi di jiwa, terus berlangsung, dan disenangi pelakunya. Ini juga terbagi ke dalam dua bagian;

Pertama, sesuatu yang secara independent merupakan perbuatan-perbuatan hati, misalnya ragu-ragu tentang keesaan Allah, atau kenabian, atau Hari Kebangkitan, kekafiran, kemunafikan, atau meyakini ketidak-benaran keesaan Allah, dan lain sebagainya. Seorang hamba disiksa pada ini semua, ia menjadi kafir dan munafik karenanya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia menafsirkan firman Allah Ta'ala berikut seperti itu, "Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya”. (Al-Baqarah: 284) [32]. Juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang menafsirkan ayat tersebut kepada menyembunyikan persaksian [33]), karena Allah Ta'ala berfirman, "Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia orang yang berdosa hatinya”. (Al-Baqarah: 283).

Termasuk dalam cakupan point ini adalah seluruh kemaksiatan yang biasanya dikerjakan hati, misalnya mencintai apa saja yang dibenci Allah, membenci apa saja yang dibenci Allah, sombong, ujub, dengki, dan buruk sangka kepada orang Muslim tanpa alasan yang benar, padahal diriwayatkan dari Sufyan yang berkata tentang buruk sangka bahwa jika buruk sangka tidak diikuti dengan perkataan atau perbuatan, maka dimaafkan. Begitu juga diriwayatkan dari Al-Hasan yang berkata tentang dengki. Barangkali perkataan keduanya tersebut ditafsirkan kepada apa yang ditemui seseorang namun ia tidak mampu menolaknya; ia membencinya dan mengusirnya dari dirinya. Jadi, ia tidak bergerak kecuali kepada apa yang disenangi dirinya, mengulangi pembicaraan jiwanya, dan menampakkannya.

Kedua, hal-hal yang bukan termasuk perbuatan hati, namun merupakan perbuatan-perbuatan organ tubuh, misalnya zina, mencuri, minum minuman keras, membunuh, menuduh orang baik-baik melakukan zina, dan lain sebagainya jika seseorang terus-menerus menginginkan perbuatan-perbuatan tersebut, bertekat mengerjakannya, dan pengaruhnya tidak terlihat di permukaan. Tentang disiksanya hal ini ada dua pendapat di kalangan ulama;

1).       Orang disiksa karenanya. Ibnu Al-Mubarak berkata, "Aku pernah bertanya kepada Sufyan; apakah seseorang disiksa karena keinginannya? Kemudian Sufyan menjawab bahwa jika keinginan tersebut merupakan tekat, pelakunya disiksa karenanya”. [34]) Pendapat dipilih banyak fuqaha', ulama hadits, dan ahli kalam dari sahabat-sahabat kami dan orang-orang lain. Mereka berhujjah dengan firman Allah Ta'ala,

"Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati kalian, maka takutlah kepada-Nya”. (Al-Baqarah: 235).

Juga berhujjah dengan firman Allah Ta'ala,

"Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah kalian yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tapi Allah menghukum kalian disebabkan (sumpah kalian) yang disengaja (untuk bersumpah) hati kalian”. (Al-Baqarah: 225).

Dan berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

"Dosa ialah sesuatu yang meresap di hatimu dan engkau tidak suka manusia melihatnya”.

Mereka menafsirkan hadits, "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari apa yang dibicarakan dirinya selagi ia tidak mengucapkannya atau mengerjakannya", kepada lintasan-lintasan hati. Mereka berkata, "Apa saja yang disenangi seorang hamba dan mengaitkan hati kepadanya, hal tersebut merupakan usaha dan perbuatannya, jadi, ia tidak dimaafkan darinya”. Di antara mereka ada yang berkata, "Di dunia, orang tersebut disiksa dengan kesedihan dan kegalauan”. Perkataan tersebut juga diriwayatkan dari Aisyah secara mauquf dan marfu’ namun ada catatan tentang keshahihan hadits tersebut. [35])

Ada lagi yang mengatakan bahwa seorang hamba dihisab karena perbuatan tersebut pada Hari Kiamat; Allah menghisabnya karena perbuatan tersebut kemudian memaafkannya. Jadi, hukuman orang tersebut ialah dihisab. Ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ar-Rabi' bin Anas. Itu juga pendapat pilihan Ibnu Jarir Ath-Thabari. [36]) Ibnu Jarir Ath-Thabari berhujjah dengan hadits Ibnu Umar tentang bisik-bisik. [37]) Kata, Ibnu Jarir Ath-Thabari, hadits tersebut tidak berlaku umum, berlaku bagi dosa-dosa yang tidak terlihat di dunia dan bukan was-was di dada.

2).   Orang tersebut tidak disiksa hanya karena niatnya secara mutlak. Pendapat ini dialamatkan kepada pendapat Imam Syafi'i. Ini pendapat Ibnu Hamid, salah seorang dari sahabat kami, karena berhujjah dengan keumuman hadits. Perkataan yang sama diriwayatkan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.

Ketiga bahwa orang tersebut tidak disiksa karena keinginannya kepada maksiat kecuali jika ia ingin mengerjakannya di tanah haram (Makkah), seperti dikatakan As-Sudi dari Murrah dari Abdullah bin Mas'ud yang berkata, "Jika seorang hamba menginginkan kesalahan namun tidak mengerjakannya, kesalahan tersebut tidak ditulis baginya. Jika ia ingin membunuh seseorang di Baitullah sementara ia berada di Aden Abyan, Allah pasti menimpakan siksa yang pedih kepadanya”. Ibnu Mas'ud membaca ayat, "Dan barangsiapa bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”. (Al-Hajj: 25). Ini diriwayatkan Imam Ahmad dan lain-lain. Perkataan tersebut juga diriwayatkan dari As-Sudi oleh Syu'bah dan Sufyan. Syu'bah menyatakan bahwa perkataan tersebut berasal dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sedang Sufyan menyatakan berasal dari Ibnu Mas'ud. Pendapat yang benar ialah pendapat Sufyan bahwa hadits tersebut perkataan Ibnu Mas'ud. [38])

Adh-Dhahhak berkata, "Jika seseorang ingin mengerjakan kesalahan di Makkah sedang ia berada di negeri lain, kesalahan tersebut ditulis baginya, kendati ia tidak mengerjakannya”. [39]) Perkataan yang sama diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishaq seperti telah disebutkan sebelumnya. Perkataan tersebut juga disebutkan Al-Qadhi Abu Ya'la dari Imam Ahmad. Imam Ahmad meriwayatkan hadits Ibnu Mas'ud tersebut di riwayat Al-Marwadzi kemudian Imam Ahmad berkata bahwa Ibnu Mas'ud berkata, "Barangsiapa bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara dzalim”. Kata Imam Ahmad lagi, "Seandainya seseorang di Aden Abyan ingin membunuh orang di tanah haram (Makkah)”. Ini adalah firman Allah Ta'ala, 'Niscaya Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”. (Al-Hajj): 25). Itulah yang dikatakan Ibnu Mas'ud.

Salah seorang ulama berkata bahwa yang dimaksud ayat tersebut ialah kemaksiatan-kemaksiatan yang biasanya dikerjakan hati seperti telah disebutkan sebelumnya. Ulama tersebut berkata, "Tanah haram (Makkah) wajib dihormati dan diagungkan dengan hati. Hukuman dijatuhkan karena meninggalkan kewajiban tersebut”. Ini tidak benar, karena keharaman tanah haram (Makkah) tidak lebih besar dari keharaman pengharamnya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan tekat untuk bermaksiat kepada Allah adalah tekat untuk melanggar hal-hal yang Dia haramkan. Namun jika seseorang bertekat untuk melanggar keharaman tanah haram (Makkah) dan meremehkan keharamannya, ia seperti orang yang bertekat mengerjakan kemaksiatan dengan maksud meremehkan keharaman Allah Azza wa Jalla, karenanya ia menjadi kafir. Hanya saja, ia tidak menjadi kafir jika keinginannya kepada maksiat hanya karena untuk memperoleh syahwatnya dan tujuan dirinya tanpa bermaksud melawan Allah dan meremehkan sikap segan kepada-Nya dan penglihatan-Nya terhadap dirinya. Jika perbuatan disertai dengan keinginan, pelakunya disiksa karenaya; baik perbuatan tersebut terjadi belakangan atau di depan. Jadi, barangsiapa mengerjakan sesuatu yang diharamkan pada suatu kali kemudian ia bertekat untuk mengerjakannya jika mampu, ia dikatakan orang yang terus-menerus bermaksiat dan disiksa karena niatnya, kendati ia baru mengerjakannya setelah bertahun-tahun. Itulah penafsiran Ibnu Al-Mubarak dan lain-lain tentang yang dimaksud dengan sikap terus-menerus bermaksiat.

Kesimpulannya bahwa kemaksiatan ditulis dengan kemaksiatan yang sama tanpa dilipatgandakan. Jadi, hukuman (siksa) itu karena kemaksiatan dan keinginan kepadanya tidak dikatagorikan sebagai kemaksiatan, karena jika keinginan kepada kemaksiatan dikatagorikan sebagai kemaksiatan, maka pelakunya pasti dihukum (disiksa) dua kali karena mengetjakan kemaksiatan dan tidak dapat dikatakan bahwa hat yang sama berlaku pada pengerjaan kebaikan, karena jika seseorang mengerjakan kebaikan setelah menginginkannya maka ia diberi pahala karena kebaikan yang ia kerjakan dan bukan karena keinginannya kepada kebaikan, karena kita berkata bahwa ini tidak benar, sebab barangsiapa mengerjakan salah satu kebaikan, maka sepuluh kebaikan yang sama ditulis baginya. Oleh karenanya, bisa jadi salah satu dari sepuluh kebaikan tersebut merupakan pahala bagi keinginan kepada kebaikan, wallahu a’lam.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di hadits Ibnu Abbas di riwayat Muslim, 'Atau Allah menghapusnya", maksudnya, pengerjaan kesalahan ditulis satu kesalahan bagi pelakunya atau Allah menghapusnya kepada siapa yang dikehendaki-Nya karena salah satu sebab, misalnya taubat, istighfar, dan pengerjakan kebaikan-kebaikan. Hal-hal yang menghapus kesalahan telah dibahas di syarah hadits Abu Dzar, 'Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan lanjutkan kesalahan dengan kebaikan niscaya kebaikan tersebut menghapus kesalahan tersebut”. [40])

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam setelah sabda tersebut, "Dan tidak ada yang binasa terhadap Allah kecuali orang yang binasa", maksudnya, setelah karunia yang besar dari Allah, rahmat yang luas dari-Nya dalam bentuk pelipatgandaan kebaikan-kebaikan, dan memaafkan kesalahan-kesalahan, maka tidak ada yang binasa terhadap Allah kecuali orang yang binasa, menjerumuskan kedua tangannya kepada kebinasaan, berani mengerjakan kesalahan-kesalahan, benci kebaikan-kebaikan, dan berpaling darinya.

Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasai, dan At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhuma yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Dua sifat dimana orang Muslim tidak bersifat dengan keduanya, melainkan ia masuk surga. Kedua sifat tersebut mudah dan orang yang mengerjakan keduanya sedikit. Engkau bertasbih kepada Allah sepuluh kali usai setiap shalat, memuji-Nya sepuluh kali, dan bertakbir kepada-Nya sepuluh kali. Itu seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus di timbangan. Jika engkau berada di ranjangmu (hendak tidur) engkau bertasbih kepada Allah, bertakbir kepada-Nya, dan memuji-Nya seratus kali. Itu seratus dengan lisan dan seribu di timbangan. Siapa di antara kalian yang mengerjakannya di siang hari dan malam sebanyak dua ribu lima ratus kesalahan?". [41])

Di Al-Musnad [42]) disebutkan hadits dari Abu Ad-Darda' Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

'Salah seorang dari kalian jangan tidak beramal untuk Allah sebanyak seribu kebaikan pada pagi hari. Ia berkata, Subhanallah wa bihamdihi (Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya)', sebanyak seratus kali, karena kalimat tersebut adalah seribu kebaikan dan ia tidak akan mengerjakan dosa-dosa pada harinya jika Allah menghendakinya serta kebaikan lain yang ia kerjakan itu banyak”.

 



[1] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 6491, Muslim hadits nomer 131, dan Imam Ahmad 1/310, 361.

[2] Hadits nomer 7501.

[3] Hadits nomer 129. Baca juga Shahih Ibnu Hibban hadits nomer 228, 379, 384.

[4] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1904, Muslim hadits nomer 1151, At-Tirmidzi hadits nomer 764, An-Nasai 4/162-163, dan Ibnu Majah hadits nomer 1638, 3823. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 3423 dan 3424.

[5] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 2687, Imam Ahmad 5/153, dan Al-Baghawi hadits nomer 1253.

[6] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 162. Hadits tersebut ialah hadits tentang peristiwa isra' dan hadits tersebut ialah penggalan terakhirnya.

[7] Diriwayatkan Imam Ahmad 4/345-346. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6171.

[8] Hadits nomer 1892. Hadits tersebut juga diriwayatkan An-Nasai 6/49 dan Imam Ahmad 4/121

[9] 1/195-196. Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Bukhari di At-Tarikh Al-Kabir 7/21, Abu Ya'la hadits nomer 878, dan Al-Hakim 3/265. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi tidak berkomentar apa-apa tentang hadits tersebut. Hadits tersebut bisa dianggap hasan.

[10] Diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 2498 dan Al-Baihaqi 9/172. Di sanadnya terdapat Zaban bin Faid yang merupakan perawi dhaif. Kendati demikian, hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 2/78 dengan disetujui Adz-Dzahabi.

[11] Dari Al-Khalil bin Abdullah seperti terlihat di Tafsir Ibnu Katsir 1/325 dari Al-Hasan dari lmran bin Hushain. Al-Khalil bin Abdullah tidak dikenal, seperti dikatakan Adz-Dzahabi dan Ibnu Abdul Hadi. Seperti diketahui Al-Hasan tidak mendengar hadits tersebut dari lmran bin Hushain. Oleh karena itu, Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata, "Hadits ini gharib (dhaif).

Hadits tersebut juga diriwayatkan Ibnu Majah hadits nomer 2771 dari jalur Al-Khalil bin Abdullah dari Al-Hasan dari Ali bin Abu Thalib, Abu Ad-Darda', Abu Hurairah, Abu Umamah. Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr, Jabir bin Abdullah, dan Imran bin Hushain. Semua sahabat tersebut meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda seperti di atas.

[12] Hadits nomer 4648.

[13] Diriwayatkan Imam Ahmad 2/296. Ali bin Zaid bin Jud 'an adnlah perawi dhaif. Hadits tersebut disebutkan Ibnu Katsir di Tafsir-nya 1/442 dari Imam Ahmad. Ibnu Katsir berkata, "Hadits ini gharib (dhaif), karena Ali bin Zaid bin Jud'an mempunyai hadits-hadits munkar. Namun hadits tersebut diriwayatkan Ibnu Abu Hatim dari jalur lain. Ia berkata, Abu Khallad Sulaiman bin Khallal Al-Muaddib berkata kepadaku, Yunus bin Muhammad Al-Muaddib berkata kepadaku, Muhammad bin Uqbah Ar-Rifai berkata kepadaku dari Ziyad Al-Jashshash dari Abu Utsman An-Nahdi yang berkata, aku datang kepada Abu Hurairah kemudian berkata kepadanya, "Aku dengar engkau berkata bahwa kebaikan dilipatgandakan hingga satu juta kebaikan”. Abu Hurairah berkata, "Kenapa engkau heran? Sungguh aku dengar dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, ‘Sesungguhnya Allah melipatgandakan satu kebaikan dengan dua juta kebaikan'“.

[14] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 3428, 3429, Ibnu Majah hadits nomer 2235, Ad-Darimi 2/293, Ath-Thabrani di Ad-Du'a hadits nomer 789-793, dan Al-Hakim 1/538. Baca Syarhul Adzkaar 6/189-190.

[15] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 3473. Di sanadnya terdapat Khalil bin Murrah yang merupakan perawi dhaif.

[16] Diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 13597. Di sanadnya terdapat perawi An-Nadhr bin Ubaid. Tentang dia, Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 10/87 berkata, ".Aku tidak mengenalinya”.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Ad-Du'a hadits nomer 1694. Di: sanadnya terdapat perawi Ayyub bin Utbah yang merupakan perawi dhaif.

[17] Diriwayatkan Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim, dan Al-Baihaqi di Syuabul Iman seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 4/186.

[18] Disebutkan As-Suyuthi di Ad-Durrul Mantsur 4/186. Menurutnya, perkataan tersebut diriwayatkan Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim, dan Abu Asy-Syaikh.

[19] Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits nomer 3656.

[20] Ibid., 3655.

[21] Diriwayatkan Abdurrazzaq dan Abdu bin Humaid seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 6/29.

[22] Disebutkan As-Suyuthi. Menurutnya, perkataan tersebut diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah, Abdu bin Humaid, Ibnu Jarir Ath-Thabari, dan Ibnu Al-Mundzir.

[23] Diriwayatkan Ibnu Majah hadits nomer 1344, An-Nasai 3/258, dan Al-Baihaqi 3/15 dari Abu Ad-Darda' dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Khuzaimah hadits nomer 1172 dan Al-Hakim 1/311 dengan disetujui Adz-Dzahabi.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Ad-Darda' secara mauquf dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah hadits nomer 1173 dan Al-Hakim 1/311.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Ibnu Hibban hadits nomer 2588 dari Abu Ad-Darda' atau Abu Dzar dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Abdurrazzaq hadits nomer 4224 dan Ibnu Khuzaimah hadits nomer 1174 & 1175 dari Abu Ad-Darda' atau Abu Dzar secara mauquf.

[24] Diriwayatkan Imam Malik 1/117. Dari Imam Malik, hadits tersebut diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 1314, An-Nasai 3/257, Imam Ahmad 6/180 dan Al-Baihaqi 3/15 dari Muhammad bin Al-Munkadir dari Sa'id bin Jubair dari seseorang yang diridhai bahwa ia diberitahu bahwa Ummul Mukminin Aisyah menjelaskan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidaklah seseorang mempunyai (niat) shalat pada suatu malam kemudian ia dikalahkan tidur, melainkan Allah menulis pahala shalat baginya dan tidurnya adalah sedekah baginya”.

Perkataan, "Dari seseorang yang diridhai", Ibnu Abdul Barr berkata, "Ia adalah Al-Aswad bin Yazid An-Nakhai”.

Hadits tersebut juga diriwayatkan An-Nasai 3/258 dari jalur Abu Ja'far Ar-Razi dari Muhammad bin Al-Munkadir dari Sa'id bin Jubair dari Al-Aswad bin Yazid dari Sa'id dari Aisyah tanpa perantara. Al-Hafidz memastikan bahwa riwayat Al-Aswad bin Yazid An-Nakhai dari Aisyah, Abu Musa, dan lain-lain adalah mursal.

[25] Teks hadits di atas menurut At-Tirmidzi hadits nomer 2325. Hadits tersebut .juga diriwayatkan Imam Ahmad 4/230, 231, Ibnu Majah hadits nomer 4228, dan Ath-Thabrani di Al-Kabir 22/868. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih", atau seperti yang ia katakan.

[26] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 3032 dan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits nomer 10242.

[27] Di Al-Hilyah 1/324.

[28] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 2528, 2529, 6664, Muslim hadits nomer 127, Abu Daud hadits nomer 2209, At-Tirmidzi hadits nomer 1183, An-Nasai 6/156-157, dan Ibnu Majah hadits nomer 2040, 2044.

[29] Dari Abu Bakrah, hadits tersebut diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 31, 6875, 7083, Muslim hadits nomer 2888, Abu Daud hadits nomer 4268, An-Nasai 7/125, dan Ibnu Majah hadits nomer 3965. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 5945 dan 5981.

[30] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/297, 441, 456, Muslim hadits nomer 132, Abu Daud hadits nomer 5111, dan Ibnu Hibban hadits nomer 145. Dan Ibnu Mas'ud, hadits tersebut diriwayatkan Muslim hadits nomer 133 dan Ibnu Hibban hadits nomer 149.

[31] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 126 dan At-Tirmidzi hadits nomer 2992. Hadits tersebut diriwayatkan Ibnu Hibban hadits nomer 5069.

[32] Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari hadits nomer 6481. Sanadnya dhaif.

[33] Diriwayatkan Ibnu Ath-Thabari hadits nomer 6449 dan 6450. Di sanadnya terdapat perawi Yazid bin Abu Ziyad Ad-Dimasyqi yang merupakan perawi dhaif.

[34] Disebutkan Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 11/328.

[35] Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari hadits nomer 6494 dari Aisyah secara mauquf. Hadits tersebut mursal.

[36] Baca Jamiul Bayan hadits nomer 6485 dan 6486.

[37] Hadits Ibnu Umar diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 2441, 4685, Muslim hadits nomer 2768, dan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits nomer 6496. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 7355.

[38] Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan 17/140-141 dari jalur Sufyan dari As-Sudi dari Murrah dari Ibnu Mas'ud secara mauquf. Hadits tersebut dishahihkan Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 12/210.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 1/428, Ibnu Jarir Ath-Thabari 17/141, dan Al-Bazzar hadits nomer 2236 dari jalur Yazid bin Harun dari Syu'bah dari As-Sudi dari Murrah dari Abdullah bin Mas'ud secara marfu' (dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam). Ibnu Katsir 3/225 berkata, "Yang benar hadits tersebut mauquf pada Ibnu Mas'ud”.

[39] Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari 17/141.

[40] Hadits kedelapan belas buku ini.

[41] Diriwayatkan Imam Ahmad 2/502, Abu Daud hadits nomer 5060, At-Tirmidzi hadits nomer 3410, An-Nasai 3/74, di Amalul Yaumi wal lailah hadits nomer 819, dan Ibnu Majah hadits nomer 926. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 2012 dan 2018.

[42] 6/440. Di sanadnya terdapat perawi Abu Bakr bin Abdullah bin Abu Maryam Al-Ghassani yang merupakan perawi dhaif seperti dikatakan Al-Haitsarni di Majmauz Zawaid 10/113.

No comments:

Post a Comment

Hadits Arbain 40: Jangan Menunggu