Hadits Ketiga Puluh Tujuh
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي
عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ
وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ
يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا
فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى
سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ
يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا
فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً» . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
وَمُسْلِمٌ
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu
Anhuma dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang hadits
yang beliau riwayatkan dari Tuhan beliau Tabaraka wa Ta'ala. Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla
menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya.
Barangsiapa menginginkan kebaikan namun tidak mengerjakannya, Allah menulisnya
sebagai kebaikan yang sempurna di sisi-Nya. Jika ia menginginkan kebaikan
kemudian mengerjakannya, Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan
hingga tujuh ratus lipat hingga banyak sekali kelipatan. Barangsiapa
menginginkan kesalahan namun tidak mengerjakannya, Allah menulisnya di sisi-Nya
sebagai kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa menginginkan kesalahan kemudian
mengerjakannya, Allah menulisnya sebagai satu kesalahan”. (Diriwayatkan
Al-Bukhari dan Muslim). [1]
Hadits bab ini
diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari riwayat Al-Ja'du Abu Utsman yang
berkata, Abu Raja' Al-Utharidi berkata kepadaku dari Ibnu Abbas. Di riwayat
Muslim terdapat penambahan di akhir hadits yaitu, “Atau Allah menghapusnya dan tidak ada yang binasa terhadap Allah kecuali
orang yang binasa”.
Hadits semakna
banyak sekali. Di Shahih Al-Bukhari dan
Shahih Muslim disebutkan hadits
dari Abu Hurairah Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Allah berfirman, Jika hamba-Ku ingin mengerjakan kesalahan, kalian
(para malaikat) jangan menulis kesalahan tersebut untuknya
hingga ia mengerjakannya. Jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, tulislah sama
dengannya. Jika ia meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku,
tulislah kesalahan tersebut sebagai kebaikan untuknya. Jika ia ingin
mengerjakan kebaikan namun tidak mengerjakannya, tulislah
sebagai kebaikan untuknya. Jika ia mengerjakan kebaikan tersebut, tulislah
dengan kebaikan yang sama hingga tujuh ratus lipat”.
Hadits tersebut menurut teks Al-Bukhari [2]) sedang
menurut teks Muslim [3]) ialah,
"Allah Azza wa Jalla berfirman, jika hamba-Ku bicara untuk
mengerjakan kebaikan, Aku menulisnya sebagai kebaikan selagi ia
tidak mengerjakannya. Jika ia mengerjakannya, Aku menulisnya dengan sepuluh
kebaikan yang
sama. Jika ia bicara untuk mengerjakan
kesalahan, Aku mengampuninya selagi ia tidak mengerjakannya. jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, Aku menulisnya sebagai satu kesalahan yang sama”.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Para malaikat berkata,
'Tuhanku, itu hamba-Mu ingin mengerjakan kesalahan - Dia lebih tahu tentang
dia -. 'Allah berfirman, Pantaulah dia. Jika ia mengerjakan kesalahan
tersebut, tulislah sebagai satu kesalahan
yang sama untuknya. Jika ia meninggalkan kesalahan tersebut, tulislah
sebagai kebaikan untuknya, karena ia meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku”. Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, 'Jika
salah seorang dari kalian memperbaiki keislamannya, maka setiap kebaikan yang dikerjakannya ditulis dengan sepuluh
kebaikan yang sama hingga tujuh ratus
lipat dan setiap kesalahan yang dikerjakannya ditulis dengan satu kesalahan yang sama hingga ia bertemu
Allah”.
Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang bersabda, "Setiap perbuatan anak keturunan Adam dilipat
gandakan; satu kebaikan dengan
sepuluh kebaikan yang sama hingga tujuh ratus lipat. Allah Azza wa Jalla berfirman, 'Kecuali puasa, karena ia milik-Ku
dan Aku yang membalasnya. Ia (orang
yang berpuasa) meninggalkan syahwat, makanan, dan minumannya karena Aku”. Di riwayat setelah sabda
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Hingga tujuh ratus lipat",
disebutkan, "Hingga yang dikehendaki Allah”. [4])
Di Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
bersabda,
"Allah berfirman, 'Barangsiapa mengerjakan kebaikan, ia berhak
atas sepuluh kebaikan yang sama atau Aku tambahkan (kebaikan padanya).
Dan barangsiapa mengerjakan kesalahan, balasannya ialah kesalahan
yang sama atau Aku mengampuninya". [5])
Di Shahih Muslim juga disebutkan hadits dari Anas bin
Malik Radhiyallahu Anhu dari
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
bersabda,
"Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya, maka
satu kebaikan ditulis untuknya. Jika ia mengerjakan kebaikan tersebut, sepuluh kebaikan ditulis
baginya. Dan barangsiapa menginginkan kesalahan kemudian tidak mengerjakannya, maka tidak ditulis apa-apa baginya. Jika
ia mengerjakan kesalahan tersebut, maka ditulis satu kesalahan baginya”. [6])
Di Al-Musnad disebutkan
hadits dari Khuraim bin Fatik dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya
lalu mengetahui bahwa Allah membuat dirinya merasakan kebaikan
tersebut dengan hatinya dan ia berambisi kepadanya, maka satu
kebaikan ditulis baginya. Barangsiapa menginginkan kesalahan, maka tidak
ditulis apa-apa baginya.
jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, satu kesalahan ditulis baginya dan tidak dilipatgandakan baginya. Barangsiapa
mengerjakan satu kebaikan, maka
sepuluh kebaikan yang sama ditulis baginya. Dan barangsiapa berinfak dengan satu infak di jalan Allah, ia
berhak atas tujuh ratus lipat''. [7])
Hadits semakna masih banyak lagi.
Hadits-hadits di atas menjelaskan tentang penulisan kebaikan-kebaikan
dan kesalahan-kesalahan, serta keinginan mengerjakan kebaikan dan
kesalahan. Jadi, di sini ada empat hal;
1. Pengamalan Kebaikan
Kebaikan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus
lipat hingga berlipat-lipat. Jadi pelipatgandaan satu kebaikan dengan sepuluh
kebaikan yang sama itu wajib bagi seluruh kebaikan, karena hal
ini ditunjukkan firman Allah Ta'ala,
"Barangsiapa
membawa amal yang baik maka baginya sepuluh kali lipat amalnya”. (Al-An'am: 160).
Adapun
pelipatgandaan kebaikan kepada sepuluh kebaikan bagi siapa saja yang dikehendaki Allah untuk diberi
pelipatgandaan, maka diterangkan dalam firman
Allah Ta'ala,
'Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh
bulir; di tiap-tiap bulir terdapat seratus biji, Allah melipatgandakan
(ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui".
(Al-Baqarah: 261).
Ayat di atas menunjukkan bahwa infak di jalan Allah dilipatgandakan
hingga tujuh ratus lipat.
Di Shahih Muslim [8])
disebutkan hadits dari Abu Mas'ud Radhiyallahu Anhu yang berkata,
"Seseorang dengan untanya yang diberi cap datang kemudian berkata,
'Wahai Rasulullah, unta ini untuk berjuang di jalan Allah'. Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, 'Pada Hari Kiamat, engkau
berhak atas unta sebanyak tujuh ratus ekor'“.
Di Al-Musnad [9]) disebutkan hadits dengan
sanad yang di dalamnya terdapat catatan
dari Abu Ubaidah bin Al-Jarrah Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
bersabda,
"Barangsiapa berinfak dengan infak yang melebihi kebutuhannya di
jalan Allah, ia berhak atas tujuh ratus. Dan barangsiapa
berinfak terhadap dirinya atau keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau
menyingkirkan gangguan, maka satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang
sama”.
Abu Daud [10]) meriwayatkan hadits dari Sahl bin Muadz dari ayahnya dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Sesungguhnya
shalat, puasa, dan dzikir dilipatgandakan
daripada infak di jalan Allah dengan tujuh ratus lipat”.
Ibnu Abu Hatim [11])
meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Al-Hasan dari
Imran bin Hushain Radhiyallahu
Anhu dari
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa
mengirim infak di jalan Allah dan ia menetap di rumahnya, baginya tujuh ratus
dirham untuk setiap dirham. Dan barangsiapa berjihad dengan jiwanya di jalan Allah, ia berhak atas tujuh ratus ribu dirham
untuk setiap dirham”. Kemudian Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat
berikut, "Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah:
261).
Ibnu Hibban [12]) meriwayatkan di Shahih-nya hadits dari Isa bin Al-Musaiyyib dari Nafi' dari
Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma yang berkata, "Ketika ayat berikut turun, “Perumpamaan
orang-orang yang menginfakkan hartanya
di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh
bulir; di tiap-tiap bulir
terdapat seratus biji, Allah melipatgandakan
(ganjaran) baga siapa yang Dia kehendaki
dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui'. (Al-Baqarah 261), Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
'Tuhanku, berilah tambahan untuk umatku'. Kemudian
Allah Ta'ala menurunkan ayat, 'Siapakah yang mau memberi pinjaman
kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya
dengan lipatganda yang banyak'. (Al-Baqarah: 245). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Tuhanku, berilah tambahan untuk
umatku'. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat, Sesungguhnya hanya orang-orang yang
bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka
tanpa batas'. (Az-Zumar: 10)”.
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Ali bin Zaid bin Jud'an dari Abu Utsman
An-Nahdi dari Abu Hurairah Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Sesungguhnya pasti melipatgandakan satu kebaikan.dengan dua juta kebaikan”. Kemudian Abu Hurairah membaca ayat,
"Dan jika ada kebaikan sebesar zarrah, niscaya Allah
melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya
pahala yang besar”. (An-Nisa':
40). Abu Hurairah berkata, 'Jika Allah menyebutkan pahala yang besar, siapakah yang
bisa memprediksikannya?". [13])
Hadits tersebut juga diriwayatkan secara mauquf dari Abu
Hurairah Radhiyallahu Anhu.
At-Tirmidzi
meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu
Anhuma dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, 'Barangsiapa masuk pasar kemudian berkata, 'Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu
bagi-Nya. Baginya kerajaan dan pujian. Dia menghidupkan dan mematikan.
Dia hidup tidak mati. Di Tangan-Nya terdapat kebaikan dan Dia Mahakuasa atas
segala sesuatu', maka Allah menulis satu juta kebaikan baginya, menghapus satu
juta kesalahan darinya, dan
meninggikan satu juta derajat baginya”. [14])
At-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari Tamim Ad-Dari Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa berkata, Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya;
Tuhan Yang Maha Esa, Mahatunggal dan tempat bergantung, tidak
mengambil istri dan anak, dan tidak mempunyai sesuatu yang sepadan dengannya', sebanyak sepuluh kali, maka
Allah menulis empat puluh juta kebaikan''. [15])
Kedua hadits tersebut sanadnya dhaif.
Ath-Thabrani meriwayatkan hadits dengan sanad dhaif dari
Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa mengatakan, Subhanallah (Mahasuci Allah)', Allah
menulis seratus
dua puluh empat ribu kebaikan baginya”. [16])
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di hadits Abu Hurairah, "Kecuali puasa, karena ia milik-Ku dan Aku yang membalasnya", menunjukkan bahwa pelipatgandaan
pahala puasa tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah Azza wa jalla, karena puasa adalah sabar yang paling baik dan Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka
tanpa batas”. (Az-Zumar: 10). Makna ini diriwayatkan dari
sejumlah generasi salaf, misalnya Ka'ab
dan lain-lain. Di syarah hadits, "Di
antara kebaikan keislaman seseorang
ialah ia meninggalkan apa yang tidak
penting baginya", saya
sebutkan bahwa pelipatgandaan
kebaikan hingga sepuluh itu sesuai dengan kebaikan keislaman seseorang sebagaimana hal ini dikatakan secara tegas di
hadits Abu Hurairah dan lain-lain. Begitu
juga sesuai dengan kesempurnaan keikhlasan, keutamaan amal tersebut, dan
kebutuhan kepadanya. Di hadits Ibnu Umar tentang firman Allah Ta'ala, "Barangsiapa membawa amal yang
baik maka baginya sepuluh kali lipat amalnya”. (Al-An'am: 160), saya sebutkan bahwa ayat tersebut turun berkaitan
tentang orang-orang Arab Badui dan
bahwa ayat, "Dan jika ada
kebaikan sebesar zarrah, niscaya Allah
melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yangbesar”. (An-Nisa':
40) turun berkaitan tentang kaum Muhajirin.
2. Pengamalan Kesalahan
Kesalahan ditulis dengan satu kesalahan yang sama tanpa
dilipatgandakan, seperti
difirmankan Allah Ta'ala,
"Dan barangsiapa membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi
pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya,
sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)”. (Al-An’am:
160).
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, 'Maka satu kesalahan
ditulis baginya", mengisyaratkan bahwa kesalahan
tersebut tidak dilipatgandakan seperti ditegaskan
di hadits lain, namun terkadang satu kesalahan bisa menjadi besar karena kehormatan
waktu dan tempat, seperti difirmankan Allah Ta'ala,
'Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi
di antaranya empat bulan haram; itulah agama yang lurus, maka
janganlah kalian mendzalimi diri kalian di bulan yang empat itu”. (At-Taubah:
36).
Tentang firman Allah Ta'ala, "Maka janganlah kalian mendzalimi
diri kalian di bulan yang empat itu”. (At-Taubah:
36), Ali bin Abu Thalhah berkata dari Ibnu Abbas, "Maksudnya, kalian
jangan mendzalimi diri kalian di bulan itu semua kemudian Allah mengkhususkan empat
bulan dari dua belas bulan tersebut dan menjadikannya sebagai bulan-bulan haram dan keharamannya
amat besar. Allah juga menjadikan dosa di
keempat bulan tersebut lebih besar. Begitu juga menjadikan amal shalih
dan pahala menjadi lebih besar di keempat bulan tersebut". [17])
Tentang ayat di atas, Qatadah berkata, "Ketahuilah bahwa kedzaliman
di bulan-bulan haram itu lebih besar dosanya daripada di bulan-bulan
lainnya, kendati kedzaliman di setiap kondisi itu tidak besar, namun Allah Ta ala menganggap
besar perkara-Nya
seperti dikehendaki-Nya". [18])
Diriwayatkan di dua hadits dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa kesalahan-kesalahan dilipatgandakan di bulan Ramadhan, namun sanad kedua hadits
tersebut tidak shahih.
Allah Ta'ala berfirman,
الحج أشهر معلومات
فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا جدال فى الحج.
"(Musim)
haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan
niatnya di bulan itu akan mengerjakan haji, maka
tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di masa
mengerjakan haji".
(Al-Baqarah:
197).
Ibnu Umar berkata, "Kefasikan yang disebutkan di ayat di atas
ialah melakukan
kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah; baik dengan berburu atau hal-hal lain". [19])
Juga diriwayatkan dari Ibnu Umar yang berkata tentang ayat di atas,
"Kefasikan ialah mengerjakan kemaksiatan-kemaksiatan kepada
Allah di tanah haram (Makkah)”. [20]
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan
barangsiapa bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya Kami rasakan kepadanya sebagian
siksa yang pedih”. (Al-Hajj: 25).
Banyak sekali sahabat-sahabat Nabi Shallallahu Alaihi
wa Sallam, di antaranya Ibnu Abbas dan Abdullah bin Amr bin Al-Ash,
menghindari penduduk tanah haram (Makkah) karena khawatir mengerjakan dosa-dosa
di dalamnya. Hal yang sama dikerjakan Umar bin Abdul Aziz. Abdullah bin
Amr bin Al-Ash berkata, "Kesalahan di tanah haram itu lebih besar''. [21])
Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang berkata,
"Jika aku mengerjakan tujuh puluh kesalahan di luar
Makkah, itu lebih aku sukai daripada aku mengerjakan satu kesalahan di Makkah”.
Diriwayatkan dari Mujahid yang berkata, "Kesalahan-kesalahan di Makkah
dilipatgandakan sebagaimana kebaikan dilipatgandakan”. [22]) Ibnu
Juraij berkata, "Aku dengar bahwa kesalahan di Makkah
dibalas dengan seratus kesalahan. Begitu juga kebaikan”.
Ishaq bin Manshur berkata, aku pernah berkata kepada Imam Ahmad, "Di
salah satu hadits disebutkan bahwa kesalahan ditulis lebih dari satu
kesalahan”. Imam Ahmad berkata, "Aku tidak mendengarnya kecuali
di Makkah karena kehormatan negeri tersebut yaitu hadits, 'Seandamya
orang di Aden Abyan menginginkan kedzaliman di dalamnya, Allah pasti
menimpakan adzab yang pedih kepadanya”. Ishaq bin Rahawih juga berkata
seperti dikatakan Imam Ahmad. Perkataan, "Seandainya
orang di Aden Abyan menginginkan kedzaliman di dalamnya, Allah pasti menimpakan adzab yang pedih
kepadanya", adalah perkataan Ibnu Mas'ud yang akan
saya sebutkan Insya Allah.
Terkadang kesalahan dilipatgandakan karena kehormatan pelakunya, kekuatan
pengenalannya kepada Allah, dan kedekatannya kepada-Nya. Barangsiapa
membangkang kepada penguasa dari dekat maka dosanya lebih besar daripada orang yang membangkangnya
dari kejauhan. Oleh karena itu, Allah mengancam hamba-hamba-Nya secara khusus bahwa Dia akan melipatgandakan balasan kemaksiatan mereka kendati Dia telah menjaga mereka
dari kemaksiatan tersebut. Ini untuk
menjelaskan karunia-Nya kepada mereka bahwa Dia melindungi mereka dari
kemaksiatan tersebut, seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,
"Dan kalau Kami tidak memperkuatmu, niscaya engkau hampir-hampir condong
sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami rasakan
kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan)
berlipatganda sesudah mati'. (Al-Isra': 74-75).
Allah Ta'ala berfirman,
"Hai istri-istri Nabi, siapa di antara kalian yang mengerjakan
perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada
mereka dua kali lipat. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan
barangsiapa di antara kalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan
Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dua
kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang
mulia. Hai istri-istri Nabi, kalian tidaklah seperti
wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian tunduk dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya
dan ucapkan perkataan yang baik. Dan hendaklah kalian tetap di rumah
kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
Jahiliyah yang dahulu dan dirikan shalat, tunaikan zakat dan taatilah
Allah dan Rasul-Nya; sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kalian, hai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah kalian dari ayat-ayat Allah
dan hikmah, sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya
laki laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin,
laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan
perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan
perempuan yang khusyu, laki laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan
perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatanrrya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah,
Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (Al-Ahzab:
30-35).
Ali bin Al-Husain menafsirkan bahwa keluarga Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam dari Bani Hasyim juga seperti di istri-istri Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam karena
kedekatan mereka dengan beliau.
3. Ingin Mengamalkan Kebaikan
Keinginan
tersebut ditulis sebagai kebaikan sempurna, kendati pelakunya tidak mengerjakannya, seperti disebutkan di hadits
Ibnu Abbas dan lain-lain. Di hadits
Abu Hurairah yang diriwayatkan Muslim yang telah disebutkan sebelumnya dikatakan, 'Jika hamba-Ku ingin mengerjakan kebaikan, maka Aku menulis satu kebaikan baginya”. Di hadits Khuraim bin Fatik disebutkan, "Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya
lalu mengetahui bahwa Allah membuatnya
dirinya merasakan kebaikan tersebut dengan hatinya dan ia berambisi kepadanya, maka satu kebaikan ditulis baginya”. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan keinginan di hadits tersebut ialah
keinginan kuat yang disertai ambisi
untuk beramal, jadi, tidak hanya sekedar lintasan di hati yang kemudian hilang tanpa semangat dan tekat untuk beramal.
Abu Ad-Darda'
berkata, "Barangsiapa pergi ke ranjangnya dalam keadaan berniat untuk shalat malam kemudian ia dikalahkan
kedua matanya hingga pagi hari, maka apa yang ia niatkan itu
ditulis”. Perkataan ini juga diriwayatkan dari Abu Ad-Darda' dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam. Perkataan tersebut
juga diriwayatkan Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam oleh Ibnu
Majah. Ad-Daruquthni berkata,
"Yang benar hadits tersebut mauquf. [23]) Hadits semakna diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu
Anha dari Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam. [24])
Diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musaiyyib yang berkata, "Barangsiapa
ingin shalat, atau puasa, atau haji, atau umrah, atau berperang, kemudian
tidak bisa mengerjakan itu semua, maka Allah mengantarkannya kepada apa yang ia
niatkan”.
Abu Imran Al-Juni berkata, "Malaikat diseru, 'Tulislah ini dan itu
untuk si Fulan'. Malaikat berkata, 'Tuhanku, ia tidak
mengerjakannya'. Allah berfirman, “Ia telah berniat'“.
Zaid bin Aslam
berkata, "Seseorang berkeliling kepada para ulama sambil berkata, 'Siapa yang bisa menunjukkan kepadaku
perbuatan yang selalu bisa aku kerjakan
untuk Allah, karena aku ingin sesaat malam dan siang datang kepadaku melainkan aku beramal karena Allah Ta'ala di dalamnya'. Dikatakan kepada orang tersebut, 'Engkau telah mendapatkan apa yang engkau inginkan. Kerjakan
kebaikan semampumu. Jika engkau malas atau meninggalkannya, hendaklah
engkau mempunyai keinginan untuk
mengerjakannya, karena orang yang ingin mengerjakan kebaikan itu seperti
orang yang mengerjakannya'“.
Jika niat disertai perkataan dan usaha, maka pahala didapatkan secara
pasti dan orang
yang bersangkutan sama seperti orang yang melakukannya, seperti diriwayatkan Abu Kabsyah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
bersabda,
"Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang, (Pertama) hamba yang
dianugerahi harta dan ilmu oleh Allah kemudian ia bertakwa
kepada Tuhannya di dalamnya, menyambung silaturahim dengannya, dan
mengetahui hak Allah di dalamnya. Orang ini kedudukannya paling baik. (Kedua)
hamba yang dianugerahi ilmu oleh Allah dan tidak dianugerahi harta,
kemudian niatnya benar. Ia berkata, ‘Jika aku mempunyai harta, aku pasti
mengerjakan perbuatan si Fulan’. Ia sesuai dengan niatnya. Maka pahala
keduanya sama. (Ketiga) hamba yang dianugerahi harta oleh Allah dan
tidak dianugerahi ilmu kemudian ia mempergunakan hartanya tanpa ilmu, tidak
bertakwa kepada
Allah di dalamnya, tidak menyambung silaturahim dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Orang ini
paling jelek kedudukannya. (Keempat)
hamba yang tidak diberi harta dan ilmu oleh Allah kemudian ia berkata, 'Seandainya aku mempunyai
harta, aku pasti mengerjakan
perbuatan si Fulan’. Ia sesuai dengan niatnya dan dosa keduanya sama”. (Diriwayatkan
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Teks hadits ini menurut
At-Tirmidzi). [25]
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Maka pahala keduanya
sama",
ditafsirkan bahwa keduanya sama dalam asal-usul perbuatan dan tidak sama
dalam pelipatgandaannya, karena pelipatgandaan kebaikan hanya khusus bagi orang
yang mengerjakan kebaikan dan tidak mencakup orang yang hanya sekedar
meniatkannya namun tidak mengerjakannya. Jika keduanya disamakan
dalam segala hal, pastilah orang yang menginginkan kebaikan namun tidak
mengerjakannya itu ditulis mendapatkan sepuluh kebaikan. Hal ini tidak sesuai dengan
hadits-hadits yang ada dan hal
ini ditunjukkan dalam firman Allah Ta'ala,
"Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk (tidak ikut
perang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan
Allah dengan harta mereka dan jiwanya; Allah melebihkan
orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya
atas orang-orang yang duduk satu derajat; kepada masing-masing mereka Allah
menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang
yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (Yaitu)
beberapa derajat daripada-Nya, ampunan serta rahmat, dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An-Nisa': 95-96).
Ibnu Abbas dan
lain-lain berkata, "Orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang berbeda satu derajat dengan para
Mujahidin ialah orang-orang yang duduk
(tidak ikut perang) yang mempunyai udzur sedang orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang berbeda banyak derajat
dengan para Mujahidin ialah orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang
tidak mempunyai udzur”. [26])
4. Ingin Mengerjakan Kesalahan
Tanpa Mengerjakannya
Di hadits Ibnu Abbas disebutkan, "Kesalahan tersebut ditulis
sebagai kebaikan sempurna”. Hal yang sama disebutkan di hadits
Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan lain-lain, "Kesalahan tersebut ditulis
sebagai kebalkan”. Di hadits Abu Hurairah disebutkan, "Ia
meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku”. Ini semua menunjukkan
bahwa pelaku kesalahan yang dimaksud ialah orang yang masih mengerjakan kemaksiatan
yang ia inginkan kemudian ia meninggalkannya karena Allah. Ini tidak diragukan
bahwa kemaksiatan tersebut ditulis sebagai kebaikan bagi pelakunya, karena
meninggalkan kemaksiatan karena Allah merupakan amal shalih.
Adapun orang yang menginginkan kemaksiatan kemudian meninggalkannya karena takut manusia atau
riya' terhadap manusia, maka ada yang mengatakan bahwa orang tersebut disiksa karena ia meninggalkan kemaksiatan
tersebut dengan niat seperti itu, karena mendahulukan takut manusia atas
takut Allah itu haram hukumnya. Begitu juga
bermaksud riya' terhadap manusia adalah haram. Jadi, jika seseorang meninggalkan kemaksiatan karena riya',
ia disiksa karenanya. Abu Nu'aim [27])
meriwayatkan hadits dengan sanad dhaif dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu
Anhuma yang berkata, "Hai pelaku dosa, engkau jangan merasa aman dari
akibat buruk perbuatanmu. Sungguh melanjutkan dosa itu lebih
besar daripada dosa jika engkau
mengerjakannya”. Ibnu Abbas juga
berkata, "Ketakutanmu kepada angin yang menggerakkan tutup pintumu sedang engkau berdosa namun hatimu tidak tergerak
karena pandangan Allah kepadamu itu lebih besar daripada dosa jika engkau mengerjakannya”.
Al-Fudhail bin Iyadh berkata, "Para ulama berkata bahwa
meninggalkan amal karena riya' kepada manusia dan mengerjakan amal
karena mereka adalah syirik”.
Adapun orang yang
berusaha mengerjakan kemaksiatan dengan segenap tenaganya kemudian dihalang-halangi takdir, maka sejumlah ulama
menyebutkan bahwa ia disiksa
karenanya, sebab Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari
apa yang diingmkan jiwanya selagi ia tidak mengatakannya atau
mengerjakannya”. [28])
Barangsiapa mengerahkan tenaganya untuk mengerjakan kemaksiatan kemudian tidak mampu
mengerjakannya, ia masuk dalam katagori telah mengerjakannya, karena Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,
'Jika dua orang Muslim bertemu dengan pedangnya masing-masing, pembunuh
dan orang yang dibunuh di neraka”. Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah,
ini (berlaku) bagi pembunuh, bagaimana dengan orang yang dibunuh?"
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sungguh ia ingin membunuh
sahabatnya tersebut". [29])
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Selagi ia tidak
mengatakannya atau mengerjakannya", menunjukkan bahwa orang yang
menginginkan kemaksiatan jika mengutarakan kemaksiatan yang ia inginkan dengan
lidahnya, maka ia disiksa karena keinginannya tersebut karena ia telah mengerjakan
kemaksiatan dengan salah satu organ tubuhnya, yaitu mengatakannya dengan lidah.
Ini juga diperkuat hadits orang yang berkata, "Seandainya aku mempunyai
harta, aku pasti mengerjakan apa yang dikerjakan si Fulan",
maksudnya yaitu orang yang bermaksiat kepada Allah dengan hartanya kemudian Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Keduanya sama dalam dosa”.
Di antara ulama-ulama khalaf ada yang berkata bahwa orang tersebut
tidak disiksa
karena mengatakan kemaksiatan yang ia inginkan selagi kemaksiatan yang ia
inginkan bukan perkataan yang diharamkan,
seperti menuduh orang baik-baik berzina, atau menggunjing, atau berbohong,
sedang kemaksiatan yang biasanya dikerjakan
organ tubuh maka pelakunya tidak berdosa jika ia mengatakannya. Bisa jadi, orang-orang yang berpendapat seperti itu
berhujjah dengan hadits Abu Hurairah
sebelumnya, "Dan jika
hamba-Ku bicara untuk mengerjakan kesalahan, Aku mengampuninya selagi ia tidak mengerjakannya”. Namun yang dimaksud pembicaraan di hadits tersebut adalah pembicaraan hati. Ini sebagai
penggabungan antara hadits tersebut
dengan hadits, "Selagi ia tidak mengatakannya atau mengerjakannya”. Hadits Abu Kabsyah menegaskan hal ini bahwa ucapan seseorang, "Seandainya aku mempunyai harta, aku pasti
mengerjakan kemaksiatan di dalamnya seperti
dikerjakan si Fulan", itu
bukan mengerjakan kemaksiatan yang ia inginkan, namun ia menjelaskan tentang apa yang ia inginkan, yaitu menggunakan
harta pada kemaksiatan-kemaksiatan,
padahal ia tidak mempunyai harta sedikit pun. Selain itu, mengatakan keinginan seperti itu diharamkan,
jadi bagaimana pembicaraan seperti itu dimaafkan dan tidak disiksa
karenanya?
Adapun jika niat orang tersebut hilang dan tekatnya melemah tanpa sebab darinya,
apakah ia disiksa karena kemaksiatan yang ia
inginkan atau tidak? Ada dua pendapat dalam masalah ini;
1.
Jika keinginan untuk mengerjakan
kemaksiatan hanya merupakan lintasan yang muncul tanpa digubris pelakunya dan ia tidak
memasukkannya ke dalam hatinya, namun
membencinya dan lari daripadanya, maka keinginan tersebut dimaafkan dan keinginan tersebut seperti was-was
jelek yang pernah ditanyakan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian beliau bersabda, "Itulah
hakikat iman''. [30])
Ketika firman Allah Ta’ala berikut turun, "Dan jika kalian melahirkan apa
yang ada di hati kalian atau kalian menyembunyikannya,
niscaya Allah membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan
kalian itu maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan
menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya”. (Al-Baqarah: 284). Kaum Muslimin
resah, karena mereka mengira bahwa lintasan-lintasan hati masuk dalam cakupan
ayat di atas. Kemudian turunlah ayat sesudahnya di dalam firman Allah Ta'ala,
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya”. (Al-Baqarah: 286) [31]. Ayat
ini menjelaskan bahwa apa saja yang tidak sanggup mereka kerjakan maka tidak
disiksa dan tidak dibebankan kepada mereka. Ibnu Abbas dan lain-lain menamakannya nasakh (penghapusan). Maksud mereka
bahwa ayat ini menghapus ketidakjelasan yang terjadi di jiwa terhadap ayat pertama dan menjelaskan bahwa yang
dimaksud ayat pertama ialah tekat
kuat untuk mengerjakan lintasan hati. Hal ini dinamakan nasakh (penghapusan) oleh generasi salaf.
2.
Tekat kuat yang terjadi di jiwa, terus berlangsung, dan
disenangi pelakunya. Ini juga terbagi ke
dalam dua bagian;
Pertama, sesuatu yang secara independent merupakan
perbuatan-perbuatan hati, misalnya ragu-ragu tentang keesaan Allah, atau
kenabian, atau Hari Kebangkitan, kekafiran, kemunafikan, atau meyakini
ketidak-benaran keesaan Allah, dan lain sebagainya. Seorang hamba disiksa pada
ini semua, ia menjadi kafir dan munafik karenanya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas
bahwa ia menafsirkan firman Allah Ta'ala berikut
seperti itu, "Dan jika kalian melahirkan apa yang
ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah membuat perhitungan dengan
kalian tentang perbuatan kalian itu maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya”.
(Al-Baqarah: 284) [32]. Juga
diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang menafsirkan ayat tersebut kepada
menyembunyikan persaksian [33]), karena Allah Ta'ala berfirman, "Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia orang yang berdosa hatinya”. (Al-Baqarah: 283).
Termasuk dalam cakupan point ini adalah seluruh kemaksiatan yang
biasanya dikerjakan hati, misalnya mencintai apa saja yang dibenci
Allah, membenci apa saja yang dibenci Allah, sombong, ujub, dengki, dan
buruk sangka kepada orang Muslim tanpa alasan yang benar, padahal
diriwayatkan dari Sufyan yang berkata tentang buruk sangka bahwa jika buruk sangka
tidak diikuti dengan perkataan atau perbuatan, maka dimaafkan. Begitu
juga diriwayatkan dari Al-Hasan yang berkata tentang dengki. Barangkali
perkataan keduanya tersebut ditafsirkan kepada apa yang ditemui seseorang
namun ia tidak mampu menolaknya;
ia membencinya dan mengusirnya dari dirinya. Jadi, ia tidak bergerak kecuali kepada apa yang disenangi
dirinya, mengulangi pembicaraan jiwanya,
dan menampakkannya.
Kedua, hal-hal yang bukan termasuk perbuatan hati, namun
merupakan perbuatan-perbuatan organ tubuh, misalnya zina, mencuri,
minum minuman keras, membunuh, menuduh orang baik-baik melakukan zina, dan lain
sebagainya jika seseorang terus-menerus menginginkan perbuatan-perbuatan tersebut,
bertekat mengerjakannya, dan pengaruhnya tidak terlihat di permukaan. Tentang disiksanya
hal ini ada dua pendapat di kalangan ulama;
1). Orang
disiksa karenanya. Ibnu Al-Mubarak berkata, "Aku pernah bertanya kepada
Sufyan; apakah seseorang disiksa karena keinginannya? Kemudian Sufyan menjawab
bahwa jika keinginan tersebut merupakan tekat, pelakunya
disiksa karenanya”. [34])
Pendapat dipilih banyak fuqaha', ulama hadits, dan ahli kalam dari sahabat-sahabat kami dan orang-orang
lain. Mereka berhujjah dengan firman Allah Ta'ala,
"Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati
kalian, maka takutlah kepada-Nya”. (Al-Baqarah:
235).
Juga berhujjah dengan firman Allah Ta'ala,
"Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah kalian yang tidak
dimaksud (untuk bersumpah), tapi Allah menghukum kalian
disebabkan (sumpah kalian) yang disengaja (untuk bersumpah) hati
kalian”. (Al-Baqarah: 225).
Dan berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
"Dosa ialah sesuatu yang meresap di hatimu dan engkau tidak suka
manusia melihatnya”.
Mereka menafsirkan hadits, "Sesungguhnya Allah memaafkan
umatku dari apa yang dibicarakan dirinya selagi ia tidak
mengucapkannya atau mengerjakannya", kepada lintasan-lintasan hati. Mereka berkata,
"Apa saja yang disenangi seorang hamba
dan mengaitkan hati kepadanya, hal tersebut merupakan usaha dan perbuatannya, jadi, ia tidak dimaafkan darinya”. Di
antara mereka ada yang berkata, "Di dunia, orang tersebut disiksa dengan kesedihan dan kegalauan”. Perkataan tersebut juga
diriwayatkan dari Aisyah secara mauquf dan marfu’ namun
ada catatan tentang keshahihan hadits tersebut. [35])
Ada lagi yang mengatakan bahwa seorang hamba dihisab karena perbuatan
tersebut pada Hari Kiamat; Allah menghisabnya karena perbuatan tersebut kemudian
memaafkannya. Jadi, hukuman orang tersebut ialah dihisab. Ini diriwayatkan
dari Ibnu Abbas dan Ar-Rabi' bin Anas. Itu juga pendapat pilihan
Ibnu Jarir Ath-Thabari. [36]) Ibnu Jarir Ath-Thabari berhujjah dengan hadits Ibnu Umar tentang
bisik-bisik. [37]) Kata,
Ibnu Jarir Ath-Thabari, hadits tersebut
tidak berlaku umum, berlaku bagi dosa-dosa yang tidak terlihat di dunia dan bukan was-was di dada.
2). Orang
tersebut tidak disiksa hanya karena niatnya secara mutlak. Pendapat ini
dialamatkan kepada pendapat Imam Syafi'i. Ini pendapat Ibnu Hamid, salah
seorang dari sahabat kami, karena berhujjah dengan keumuman hadits. Perkataan
yang sama diriwayatkan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Ketiga bahwa orang tersebut tidak disiksa karena keinginannya
kepada maksiat kecuali jika ia ingin mengerjakannya di tanah
haram (Makkah), seperti dikatakan As-Sudi dari Murrah dari Abdullah bin Mas'ud
yang berkata, "Jika seorang hamba menginginkan kesalahan namun tidak
mengerjakannya, kesalahan tersebut tidak ditulis baginya. Jika ia ingin membunuh
seseorang di Baitullah sementara ia berada di Aden Abyan, Allah pasti menimpakan
siksa yang pedih kepadanya”. Ibnu Mas'ud membaca ayat, "Dan
barangsiapa bermaksud di dalamnya melakukan
kejahatan secara dzalim, niscaya Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang
pedih”. (Al-Hajj: 25). Ini diriwayatkan Imam Ahmad dan lain-lain.
Perkataan tersebut juga diriwayatkan dari As-Sudi oleh Syu'bah dan
Sufyan. Syu'bah menyatakan bahwa perkataan tersebut berasal dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam sedang Sufyan menyatakan berasal dari Ibnu Mas'ud.
Pendapat yang benar ialah pendapat Sufyan bahwa hadits tersebut perkataan Ibnu
Mas'ud. [38])
Adh-Dhahhak berkata, "Jika seseorang ingin mengerjakan kesalahan di Makkah
sedang ia berada di negeri lain, kesalahan tersebut ditulis baginya, kendati ia tidak
mengerjakannya”. [39]) Perkataan yang sama diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishaq seperti telah disebutkan sebelumnya.
Perkataan tersebut juga disebutkan Al-Qadhi
Abu Ya'la dari Imam Ahmad. Imam Ahmad meriwayatkan hadits Ibnu Mas'ud
tersebut di riwayat Al-Marwadzi kemudian Imam Ahmad berkata bahwa Ibnu Mas'ud berkata, "Barangsiapa bermaksud
di dalamnya melakukan kejahatan secara
dzalim”. Kata Imam Ahmad lagi, "Seandainya seseorang di Aden Abyan ingin membunuh orang di tanah haram (Makkah)”. Ini
adalah firman Allah Ta'ala, 'Niscaya
Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang
pedih”. (Al-Hajj): 25). Itulah yang dikatakan Ibnu Mas'ud.
Salah seorang ulama berkata bahwa yang dimaksud ayat tersebut ialah kemaksiatan-kemaksiatan
yang biasanya dikerjakan hati seperti telah disebutkan sebelumnya.
Ulama tersebut berkata, "Tanah haram (Makkah) wajib dihormati dan diagungkan
dengan hati. Hukuman dijatuhkan karena meninggalkan kewajiban tersebut”.
Ini tidak benar, karena keharaman tanah haram (Makkah) tidak lebih besar dari keharaman
pengharamnya, yaitu Allah Subhanahu wa
Ta'ala, dan tekat untuk bermaksiat kepada Allah adalah tekat untuk
melanggar hal-hal yang Dia haramkan.
Namun jika seseorang bertekat untuk melanggar keharaman tanah haram (Makkah) dan meremehkan keharamannya, ia seperti
orang yang bertekat mengerjakan kemaksiatan dengan maksud meremehkan
keharaman Allah Azza wa Jalla, karenanya ia menjadi kafir. Hanya saja, ia tidak
menjadi kafir jika keinginannya kepada
maksiat hanya karena untuk memperoleh syahwatnya dan tujuan dirinya tanpa
bermaksud melawan Allah dan meremehkan sikap segan kepada-Nya dan penglihatan-Nya terhadap dirinya. Jika perbuatan
disertai dengan keinginan, pelakunya
disiksa karenaya; baik perbuatan tersebut terjadi belakangan atau di depan. Jadi, barangsiapa mengerjakan sesuatu yang
diharamkan pada suatu kali kemudian
ia bertekat untuk mengerjakannya jika mampu, ia dikatakan orang yang terus-menerus bermaksiat dan disiksa karena
niatnya, kendati ia baru mengerjakannya
setelah bertahun-tahun. Itulah penafsiran Ibnu Al-Mubarak dan lain-lain tentang
yang dimaksud dengan sikap terus-menerus bermaksiat.
Kesimpulannya bahwa kemaksiatan ditulis dengan kemaksiatan yang sama tanpa
dilipatgandakan. Jadi, hukuman (siksa) itu karena kemaksiatan dan keinginan kepadanya
tidak dikatagorikan sebagai kemaksiatan, karena jika keinginan kepada kemaksiatan
dikatagorikan sebagai kemaksiatan, maka pelakunya pasti dihukum (disiksa)
dua kali karena mengetjakan kemaksiatan dan tidak dapat dikatakan bahwa hat
yang sama berlaku pada pengerjaan kebaikan, karena jika seseorang mengerjakan kebaikan
setelah menginginkannya maka ia diberi pahala karena kebaikan yang ia kerjakan
dan bukan karena keinginannya kepada kebaikan, karena kita berkata bahwa ini
tidak benar, sebab barangsiapa mengerjakan salah satu kebaikan, maka sepuluh kebaikan
yang sama ditulis baginya. Oleh karenanya, bisa jadi salah satu dari sepuluh kebaikan
tersebut merupakan pahala bagi keinginan kepada kebaikan, wallahu a’lam.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di hadits
Ibnu Abbas di riwayat Muslim, 'Atau Allah menghapusnya",
maksudnya, pengerjaan kesalahan ditulis satu kesalahan bagi pelakunya atau Allah menghapusnya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya karena salah satu sebab, misalnya taubat, istighfar, dan
pengerjakan kebaikan-kebaikan.
Hal-hal yang menghapus kesalahan telah dibahas di syarah hadits Abu Dzar, 'Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan lanjutkan kesalahan dengan kebaikan niscaya kebaikan tersebut
menghapus kesalahan tersebut”. [40])
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam setelah
sabda tersebut, "Dan tidak ada yang binasa terhadap Allah kecuali
orang yang binasa", maksudnya, setelah karunia yang besar dari Allah,
rahmat yang luas dari-Nya dalam bentuk pelipatgandaan kebaikan-kebaikan, dan
memaafkan kesalahan-kesalahan, maka tidak ada yang binasa
terhadap Allah kecuali orang yang binasa, menjerumuskan kedua tangannya kepada
kebinasaan, berani mengerjakan kesalahan-kesalahan, benci kebaikan-kebaikan,
dan berpaling darinya.
Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasai, dan At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari
Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhuma yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Dua sifat dimana orang Muslim tidak bersifat dengan keduanya,
melainkan ia masuk surga. Kedua sifat tersebut mudah dan orang
yang mengerjakan keduanya sedikit. Engkau bertasbih kepada Allah sepuluh
kali usai setiap shalat, memuji-Nya sepuluh kali, dan bertakbir kepada-Nya sepuluh kali.
Itu seratus lima puluh dengan lisan dan
seribu lima ratus di timbangan. Jika engkau
berada di ranjangmu (hendak tidur) engkau bertasbih kepada Allah, bertakbir
kepada-Nya, dan memuji-Nya seratus kali. Itu seratus dengan lisan dan seribu di timbangan. Siapa di antara kalian
yang mengerjakannya di siang hari dan malam sebanyak dua ribu lima ratus
kesalahan?".
[41])
Di Al-Musnad [42])
disebutkan hadits dari Abu Ad-Darda' Radhiyallahu Anhu dari
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
'Salah seorang dari kalian jangan tidak beramal untuk Allah
sebanyak seribu kebaikan pada pagi hari. Ia berkata, Subhanallah wa
bihamdihi (Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya)', sebanyak seratus kali,
karena kalimat tersebut adalah seribu kebaikan dan ia tidak akan
mengerjakan dosa-dosa pada harinya jika Allah menghendakinya
serta kebaikan lain yang ia kerjakan itu banyak”.
[1] Diriwayatkan
Al-Bukhari hadits nomer 6491, Muslim hadits nomer 131, dan Imam Ahmad 1/310, 361.
[2]
Hadits nomer 7501.
[3]
Hadits nomer 129. Baca juga Shahih Ibnu
Hibban hadits nomer 228, 379,
384.
[4] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1904, Muslim
hadits nomer 1151, At-Tirmidzi hadits nomer 764, An-Nasai 4/162-163, dan Ibnu
Majah hadits nomer 1638, 3823. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 3423 dan 3424.
[5] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 2687, Imam Ahmad
5/153, dan Al-Baghawi hadits nomer
1253.
[6] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 162. Hadits
tersebut ialah hadits tentang peristiwa isra' dan hadits tersebut ialah
penggalan terakhirnya.
[7] Diriwayatkan
Imam Ahmad 4/345-346. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6171.
[8]
Hadits nomer 1892. Hadits tersebut juga
diriwayatkan An-Nasai 6/49 dan Imam Ahmad 4/121
[9] 1/195-196. Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Bukhari
di At-Tarikh Al-Kabir 7/21,
Abu Ya'la hadits nomer 878, dan Al-Hakim
3/265. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi tidak berkomentar apa-apa tentang hadits
tersebut. Hadits tersebut bisa dianggap hasan.
[10] Diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 2498 dan
Al-Baihaqi 9/172. Di sanadnya terdapat Zaban
bin Faid yang merupakan perawi dhaif. Kendati demikian, hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 2/78 dengan
disetujui Adz-Dzahabi.
[11] Dari
Al-Khalil bin Abdullah seperti terlihat di Tafsir Ibnu Katsir 1/325 dari Al-Hasan dari lmran bin Hushain. Al-Khalil bin Abdullah
tidak dikenal, seperti dikatakan Adz-Dzahabi dan Ibnu Abdul Hadi.
Seperti diketahui Al-Hasan tidak mendengar hadits tersebut dari lmran bin Hushain. Oleh karena itu, Al-Hafidz Ibnu Katsir
berkata, "Hadits ini gharib (dhaif).
Hadits tersebut juga diriwayatkan Ibnu Majah hadits
nomer 2771 dari jalur Al-Khalil bin Abdullah dari Al-Hasan dari Ali bin Abu
Thalib, Abu Ad-Darda', Abu Hurairah, Abu Umamah. Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr, Jabir bin Abdullah, dan Imran bin
Hushain. Semua sahabat tersebut
meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda
seperti di atas.
[12] Hadits nomer 4648.
[13] Diriwayatkan Imam Ahmad 2/296. Ali bin Zaid bin
Jud 'an adnlah perawi dhaif. Hadits
tersebut disebutkan Ibnu Katsir di Tafsir-nya 1/442 dari Imam Ahmad. Ibnu Katsir berkata, "Hadits ini gharib (dhaif), karena Ali
bin Zaid bin Jud'an mempunyai hadits-hadits munkar. Namun hadits tersebut
diriwayatkan Ibnu Abu Hatim dari jalur lain. Ia berkata, Abu Khallad Sulaiman bin Khallal Al-Muaddib berkata kepadaku,
Yunus bin Muhammad Al-Muaddib berkata kepadaku,
Muhammad bin Uqbah Ar-Rifai berkata kepadaku dari Ziyad Al-Jashshash dari Abu Utsman An-Nahdi yang berkata, aku datang kepada Abu
Hurairah kemudian berkata kepadanya, "Aku
dengar engkau berkata bahwa kebaikan dilipatgandakan hingga satu juta kebaikan”.
Abu Hurairah berkata, "Kenapa
engkau heran? Sungguh aku dengar dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, ‘Sesungguhnya Allah melipatgandakan
satu kebaikan dengan dua juta kebaikan'“.
[14] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 3428, 3429,
Ibnu Majah hadits nomer 2235, Ad-Darimi
2/293, Ath-Thabrani di Ad-Du'a hadits nomer 789-793, dan Al-Hakim 1/538. Baca Syarhul Adzkaar 6/189-190.
[15] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 3473. Di
sanadnya terdapat Khalil bin Murrah yang merupakan perawi dhaif.
[16] Diriwayatkan
Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 13597. Di sanadnya terdapat perawi An-Nadhr bin Ubaid. Tentang dia,
Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 10/87 berkata, ".Aku tidak mengenalinya”.
Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Ad-Du'a hadits nomer 1694. Di: sanadnya terdapat perawi Ayyub bin Utbah yang
merupakan perawi dhaif.
[17] Diriwayatkan Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim, dan
Al-Baihaqi di Syuabul Iman seperti
terlihat di Ad-Durrul Mantsur 4/186.
[18] Disebutkan As-Suyuthi di Ad-Durrul Mantsur 4/186. Menurutnya, perkataan tersebut
diriwayatkan Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abu
Hatim, dan Abu Asy-Syaikh.
[19]
Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits nomer 3656.
[20]
Ibid., 3655.
[21]
Diriwayatkan Abdurrazzaq dan Abdu bin Humaid seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 6/29.
[22] Disebutkan As-Suyuthi. Menurutnya, perkataan
tersebut diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah, Abdu bin Humaid, Ibnu Jarir
Ath-Thabari, dan Ibnu Al-Mundzir.
[23] Diriwayatkan
Ibnu Majah hadits nomer 1344, An-Nasai 3/258, dan Al-Baihaqi 3/15 dari Abu Ad-Darda' dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Khuzaimah hadits nomer 1172 dan Al-Hakim 1/311
dengan disetujui Adz-Dzahabi.
Hadits
tersebut juga diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Ad-Darda' secara mauquf dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah
hadits nomer 1173 dan Al-Hakim 1/311.
Hadits
tersebut juga diriwayatkan Ibnu Hibban hadits nomer 2588 dari Abu Ad-Darda' atau Abu Dzar
dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Hadits tersebut juga diriwayatkan Abdurrazzaq
hadits nomer 4224 dan Ibnu Khuzaimah hadits
nomer 1174 & 1175 dari Abu Ad-Darda' atau Abu Dzar secara mauquf.
[24] Diriwayatkan
Imam Malik 1/117. Dari Imam Malik, hadits tersebut diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 1314, An-Nasai 3/257, Imam Ahmad
6/180 dan Al-Baihaqi 3/15 dari Muhammad
bin Al-Munkadir dari Sa'id bin Jubair dari seseorang yang diridhai bahwa ia
diberitahu bahwa Ummul Mukminin
Aisyah menjelaskan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidaklah seseorang mempunyai (niat) shalat pada suatu malam
kemudian ia dikalahkan tidur,
melainkan Allah menulis pahala shalat baginya dan tidurnya adalah sedekah baginya”.
Perkataan,
"Dari seseorang yang diridhai", Ibnu Abdul Barr berkata, "Ia
adalah Al-Aswad bin Yazid An-Nakhai”.
Hadits tersebut juga diriwayatkan An-Nasai 3/258
dari jalur Abu Ja'far Ar-Razi dari Muhammad bin Al-Munkadir dari Sa'id bin
Jubair dari Al-Aswad bin Yazid dari Sa'id dari Aisyah tanpa perantara.
Al-Hafidz memastikan bahwa riwayat Al-Aswad bin Yazid An-Nakhai dari Aisyah, Abu Musa, dan lain-lain adalah mursal.
[25] Teks hadits di atas menurut At-Tirmidzi hadits
nomer 2325. Hadits tersebut .juga diriwayatkan Imam Ahmad
4/230, 231, Ibnu Majah hadits nomer 4228, dan Ath-Thabrani di Al-Kabir 22/868. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih", atau
seperti yang ia katakan.
[26] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 3032 dan
Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan
hadits nomer 10242.
[27]
Di Al-Hilyah 1/324.
[28] Dari
Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 2528, 2529, 6664, Muslim hadits nomer 127, Abu Daud hadits
nomer 2209, At-Tirmidzi hadits nomer 1183, An-Nasai 6/156-157, dan Ibnu Majah hadits nomer 2040, 2044.
[29] Dari Abu Bakrah, hadits tersebut diriwayatkan
Al-Bukhari hadits nomer 31, 6875, 7083,
Muslim hadits nomer 2888, Abu Daud hadits nomer 4268, An-Nasai 7/125, dan Ibnu Majah hadits nomer 3965. Hadits tersebut
dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 5945 dan 5981.
[30] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan
Imam Ahmad 2/297, 441, 456, Muslim
hadits nomer 132, Abu Daud hadits nomer 5111, dan Ibnu Hibban hadits nomer 145.
Dan Ibnu Mas'ud, hadits tersebut
diriwayatkan Muslim hadits nomer 133 dan Ibnu Hibban hadits nomer 149.
[31] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 126 dan
At-Tirmidzi hadits nomer 2992. Hadits tersebut
diriwayatkan Ibnu Hibban hadits nomer 5069.
[32]
Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari hadits
nomer 6481. Sanadnya dhaif.
[33] Diriwayatkan Ibnu Ath-Thabari hadits nomer 6449 dan
6450. Di sanadnya terdapat perawi
Yazid bin Abu Ziyad Ad-Dimasyqi yang merupakan perawi dhaif.
[34]
Disebutkan Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 11/328.
[35] Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari hadits nomer
6494 dari Aisyah secara mauquf. Hadits
tersebut mursal.
[36]
Baca Jamiul Bayan hadits nomer
6485 dan 6486.
[37]
Hadits Ibnu Umar diriwayatkan Al-Bukhari
hadits nomer 2441, 4685, Muslim hadits nomer
2768, dan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits nomer 6496. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 7355.
[38] Diriwayatkan
Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul
Bayan 17/140-141 dari
jalur Sufyan dari As-Sudi dari Murrah
dari Ibnu Mas'ud secara mauquf. Hadits tersebut dishahihkan Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 12/210.
Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 1/428, Ibnu Jarir Ath-Thabari 17/141,
dan Al-Bazzar hadits nomer 2236 dari jalur Yazid bin Harun dari Syu'bah dari As-Sudi dari Murrah dari Abdullah bin Mas'ud secara marfu' (dari Nabi Shallallahu Alaihi
wa Sallam). Ibnu Katsir 3/225
berkata, "Yang benar hadits
tersebut mauquf pada Ibnu Mas'ud”.
[39]
Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari 17/141.
[40]
Hadits kedelapan belas buku ini.
[41] Diriwayatkan Imam Ahmad 2/502, Abu Daud hadits
nomer 5060, At-Tirmidzi hadits nomer
3410, An-Nasai 3/74, di Amalul Yaumi
wal lailah hadits nomer 819, dan
Ibnu Majah hadits nomer 926. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits
nomer 2012 dan 2018.
[42] 6/440. Di sanadnya terdapat perawi Abu Bakr bin
Abdullah bin Abu Maryam Al-Ghassani
yang merupakan perawi dhaif seperti dikatakan Al-Haitsarni di Majmauz Zawaid 10/113.
No comments:
Post a Comment