Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ
أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali
Imran, 3: 110)
Ayat
ini menyebutkan bahwa umat yang paling baik di dunia adalah umat yang mempunyai
dua macam sifat, yaitu mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran, dan
senantiasa beriman kepada Allah. [1]
Semua
sifat itu telah dimiliki oleh kaum muslimin di masa nabi dan telah menjadi
darah daging dalam diri mereka karena itu mereka menjadi kuat dan jaya. Dalam
waktu yang singkat mereka telah dapat menjadikan seluruh tanah Arab tunduk dan
patuh di bawah naungan Islam, hidup aman dan tenteram di bawah panji-panji
keadilan, padahal mereka sebelumnya adalah umat yang berpecah belah selalu
berada dalam suasana kacau dan saling berperang antara sesama mereka. Bahkan
Islam semakin melebarkan sayapnya hingga ke wilayah-wilayah Persia dan Romawi
serta tersebar ke seluruh penjuru bumi. Ini adalah berkat keteguhan iman dan
kepatuhan mereka menjalankan ajaran agama dan berkat ketabahan dan keuletan
mereka menegakkan amar makruf dan mencegah kemungkaran.
Namun,
pada masa selanjutnya kaum muslimin mengalami degradasi; diawali dengan
terjadinya perpecahan politik, fanatisme, perebutan kepemimpinan dan jabatan.
Tumbuhnya pertentangan keagamaan dan madzhab, sikap berpaling dari kitabullah
dan sunnah Rasulullah, jumud dan fanatisme terhadap pendapat, serta gemar
berdebat semakin melemahkan kekuatan mereka. Kondisi ini semakin parah ketika
kebanyakan mereka tenggelam dalam berbagai kemewahan dan kenikmatan, suka
bersantai-santai dan melampiaskan syahwat. Mereka mengabaikan ilmu pengetahuan
dan bersikap lengah terhadap kekuatan musuh-musuhnya. Maka terjadilah kenyataan
pahit yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebelumnya,
يُوْشِكُ أَنْ تَدَاعَى
عَلَيْكُم الأُمَمُ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا” اَوَمِنْ
قِلَّةٍ بِنَا يَوْمَئِذٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: “بَلْ اِنَّكُمْ
يَوْمَئِذٍكَثِيْرُوْنَ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَيْلِ، وَقَدْ نَزَلَ
بِكُمُ الْوَهْنُ” قِيْلَ: وَمَا الْوَهْنُ يَارَسُوْلَ اللّهِ ؟ قَالَ: “حُبُّ
الدُنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
“Kamu akan
diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang berebut melahap
isi mangkok.” Para sahabat bertanya: “Apakah saat itu jumlah kami sedikit ya
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak, bahkan saat itu jumlah kalian banyak
sekali tetapi seperti buih air bah dan kalian ditimpa penyakit wahn.” Mereka
bertanya lagi: “Apakah penyakit wahn itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab:
“Terlalu cinta dunia dan takut kepada mati” (HR. Abu Daud).
Namun,
seiring dengan semakin melemahnya peradaban Barat yang material minded, kini
kesadaran akan kebangkitan umat ini telah tumbuh kembali. Kekotoran atheisme,
permissivisme, hedonisme, sikap egoisme, dan ekonomi ribawi telah membuka mata
generasi baru umat ini untuk segera bangkit. Sebagai bagian dari umat, kita
hendaknya turut berkontribusi dalam gerakan kebangkitan yang kini terus
digelorakan, sehingga dakwah menyebar di seantero negeri mengobati kerusakan
jiwa, dekadensi moral, dan tindakan kriminal; seluruh manusia terbimbing dengan
nilai-nilai dan aturan ilahi yang akan membawa kepada kebahagiaan dan
kesejahteraan.
*****
Di
hadapan kita ada medan amal yang demikian berat. Sebuah kerja besar yang harus
dilakukan secara kolektif (amal jama’i),
berbekal iman yang mantap (al-imanul ‘amiq), pembentukan (pembinaan) yang
cermat (at-takwinud daqiq), dan kerja yang berkesinambungan (al-‘amalul
mutawashil). Demi terwujudnya kebangkitan umat kita harus bekerja keras
memancangkan pilar-pilar penyangganya, ia adalah:
Al-Yaqdhatur
Ruhiyah (kesadaran/kebangkitan ruhiyah)
Inti
kekuatan umat ada pada kekuatan ruhani, bukan pada kekuatan materi. Di
sepanjang sejarahnya, dapat kita ketahui bahwa kekuatan ruhani itulah yang
menjadi andalan. Tumbuh darinya keikhlasan, semangat jihad, tadhiyah
(kesungguhan), dan badzli (pengorbanan jiwa dan raga). Tanpa itu, pertolongan
Allah Ta’ala tidak mungkin akan turun dan kita pun tidak akan mungkin
memperoleh kemenangan.
ambaran
tentang hal ini terungkap dari episode sirah generasi terbaik umat ini. Sebelum
terjadinya Perang Mu’tah, saat para sahabat mempertimbangkan langkah terbaik
guna menghadapi pertempuran yang tidak seimbang—3.000 prajurit melawan 200.000
prajurit—Abdullah bin Rawahah menyampaikan pendapatnya, “Hai kaum, demi Allah,
sesungguhnya apa yang tidak kalian sukai ini adalah merupakan tujuan
keberangkatan kalian. Bukankah kalian menginginkan mati syahid? Kita memerangi
musuh bukanlah dengan mengandalkan jumlah, kekuatan, maupun banyaknya
balatentara. Kita memerangi mereka hanyalah dengan mengandalkan agama ini, yang
dengannya Allah memuliakan kita. Maka dari itu, maju terus! Kita pasti
memperoleh satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid!”
Abu
Hurairah berkata tentang pengalamannya mengikuti Perang Mu’tah, “Aku turut
serta dalam perang Mu’tah. Ketika pasukan musyrikin mendekat, kami melihat
perbekalan, perlengkapan, dan persenjataan mereka tidak ada tolok bandingnya,
sehingga aku sendiri merasa silau. Ketika itu Tsabit bin Arqam bertanya
kepadaku: ‘Hai Abu Hurairah, tampaknya engkau heran melihat pasukan musuh
begitu besar bukan?’ Aku menjawab: ‘Ya benar.’ Tsabit berkata,”Itu karena
engkau tidak turut serta dalam perang Badr bersama kami. Ketika itu kami menang
bukan karena besarnya jumlah pasukan!”
Di
dalam sirah diriwayatkan pula bahwa musuh mana pun tidak akan sanggup bertahan
lama menghadapi sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bahkan Hireklius sekalipun. Ketika ia berada di Anthakiyah dan pasukan Romawi
datang dalam keadaan kalah, ia berkata kepada mereka, “Celaka kalian. Jelaskan
kepadaku tentang orang-orang yang berperang melawan kalian! Bukankah mereka
manusia seperti kalian juga?” Pasukan Romawi menjawab, “Betul.”
Hireklius
bertanya lagi, “Siapa yang lebih banyak pasukannya; kalian atau mereka?” Pasukan Romawi menjawab, “Kami lebih banyak
pasukannya beberapa kali lipat di semua tempat.”
Hireklius
berkata, “Kalau begitu kenapa kalian kalah?”
Salah
seorang tokoh Romawi menjawab, “Karena mereka melakukan qiyamu lail, berpuasa
di siang hari, menepati janji, memerintahkan hal-hal baik, melarang hal-hal
mungkar, dan adil sesama mereka. Sedangkan kita minum minuman keras, berzina,
menaiki kendaraan haram, bersikap ingkar janji, merampok, menzalimi orang,
memerintahkan hal-hal yang haram, melarang hal-hal yang diridhai Allah, dan
membuat kerusakan di bumi.”
Hireklius
berkata kepada tokoh itu, “Anda berkata
benar kepadaku.”[2]
Dengan
kecerdasannya, tokoh Romawi itu meringkas sebab-sebab pembawa kemenangan dan
sebab-sebab pembawa kekalahan. Ia jelaskan bahwa pasukan Islam punya seluruh
sebab pembawa kemenangan, sedang pasukan Romawi punya semua sebab pembawa
kekalahan. Allah ta’ala pun menolong siapa yang berhak ditolong dan
menelantarkan siapa yang berhak ditelantarkan. [3]
Maka,
pilar pertama yang harus kita bangun dengan sungguh-sungguh sebelum yang
lainnya adalah kebangkitan ruhiyah.
Allah
ta’ala berfirman,
إِنْ يَنْصُرْكُمُ
اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي
يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Jika
Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika
Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang
dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah
kepada Allah saja orang-orang mu’min bertawakkal.” (QS. Ali Imran, 3: 160)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan
perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (Q.S. Al-Hajj, 22: 77)
As-Shahwatul
Fikriyah (kebangkitan fikriyah/pemikiran)
Selain
kebangkitan ruhani, hal lain yang menjadi pilar kebangkitan umat adalah
kebangkitan fikriyah (pemikiran). Supremasi pemikiran Islam di tengah
masyarakat harus diwujudkan. Umat ini harus menjadi umat yang memiliki
kepercayaan bahwa secara konseptual Islamlah yang paling siap menyelamatkan
peradaban dan kemanusiaan ini.
Kita
harus berupaya membina diri dan umat ini agar memiliki pandangan hidup, pola
pikir dan ideologi yang sesuai dengan aqidah Islam. Rela menjadikan Islam
sebagai referensi tertinggi dalam memandang urusan kehidupannya dan
meninggalkan sikap mengekor (taqlid) atau ikut-ikutan (imma’ah) kepada fikrah
dan tsaqafah umat/bangsa lain yang tidak selalu sesuai dengan fikrah dan
tasaqafah Islamiyah.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan hal ini dengan sabdanya,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ
دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh
kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal
dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke
lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.”
Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah
Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no.
2669)
Imam
Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang
dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dzira’ (hasta) serta lubang dhab (lubang
hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum
muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum
muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan
dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu
mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat
ini.” (Syarh Muslim, 16: 219)[4]
Sedangkan
tentang sikap imma’ah (ikut-ikutan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لاَ تَكُونُوا إِمَّعَةً
تَقُولُونَ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا وَلَكِنْ
وَطِّنُوا أَنْفُسَكُمْ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا وَإِنْ أَسَاءُوا
فَلاَ تَظْلِمُوا ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لاَ
نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ.
“Janganlah
kamu menjadi orang yang tidak punyai sikap. Bila orang melakukan kebaikan maka
aku pun melakukannya. Namun bila orang melakukan keburukan maka aku pun ikut
melakukannya juga. Akan tetapi tempatkanlah diri kalian! Jika orang melakukan
kebaikan maka aku melakukannya. Namun jika orang melakukan keburukan maka aku
tinggalkan sikap buruk mereka.” (HR. Tirmidzi)
Sesungguhnya
kaum muslimin telah memiliki way of life (manhajul hayah) yang sempurna. Umat
ini harus terus meningkatkan komitmen terhadap segala sesuatu yang bersumber
dari ajaran Islam; mencakup aspek keyakinan (al-i’tiqadi), moral (al-akhlaki),
sikap (as-suluki), perasaan (as-syu’uri), pendidikan (at-tarbawi),
kemasyarakatan (al-ijtima’i), politik (as-siyasi), ekonomi (al-iqtishadi),
militer (al-‘askari), dan hukum (al-jina’i).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak awal telah mencontohkan tentang pentingnya
menjaga kemurnian fikrah para pengikutnya. Telah diriwayatkan secara shahih
bahwa beliau sangat marah ketika melihat Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu
memegang lembaran yang di dalamnya terdapat beberapa potongan ayat Taurat,
beliau berkata,
أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا
ابْنَ الْخَطَّابِ ؟ أَلَمِ آتِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً ؟ لَوْ كَانَ مُوسَى
أَخِي حَيًّا مَا وَسِعَهُ إلاَّ اتِّبَاعِي
.
“Apakah
engkau masih ragu wahai Ibnul Khatthab? Bukankah aku telah membawa agama yang
putih bersih? Sekiranya saudaraku Musa (‘alaihis salam) hidup sekarang ini maka
tidak ada keluasan baginya kecuali mengikuti (syariat)ku.” (HR. Ahmad,
Ad-Darimi dan lainnya).
Al-Ihathatun
Nazhariyah (penguasaan teori/konsep)
Kebangkitan
umat akan terwujud semakin kokoh jika ditopang penguasaan teori/konsep yang
mencakup bidang agama maupun teori/konsep umum. Kita memerlukan orang-orang
yang memahami fikih, syariah, ushuludin, tafsir, hadits, fikih dakwah, fikih
ahkam, dan lain sebagainya; kita juga memerlukan orang-orang yang memahami
ekonomi, politik, sosial, sains, psikologi, teknologi, dan lain sebagainya.
Syaikh
Yusuf Al-Qaradhawi hafizhahullah berkata, “Umat Islam tidak pernah mengenal
dikotomi ilmu dan agama, sebagaimana yang terjadi di dunia Eropa selama
berabad-abad. Bahkan berulang kali saya katakan bahwa ilmu—bagi kita—adalah
agama, dan agama adalah ilmu. Ilmu—bagi kita—adalah ibadah, karenanya menuntut
ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Kewajiban ini mencakup
segala disiplin ilmu yang bermanfaat, baik ilmu duniawi maupun agama, baik
berkategori fardhu kifayah maupun fardhu ‘ain.”[5]
Karena
itulah pada masa lalu, para ulama Islam memiliki kecermelangan prestasi dalam
ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu duniawi.
Ibnu
Rusyd (wafat th. 595 H) mengarang sebuah buku yang memuat fiqih perbandingan
yang cukup terkenal, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid. Selain itu, ia
juga mengarang buku tentang ilmu kedokteran Al-Kuliyat, yang telah
diterjemahkan dalam bahasa Latin dan menjadi referensi utama orang-orang di
Eropa selama berabad-abad.
Semasa
dengan Ibnu Rusyd, di belahan dunia timur, kita mengenal Fakhruddin Ar-Razy
(wafat th. 606 H) yang karya-karya keagamaannya dalam bidang tafsir, ushul
fiqih, dan kalam telah masyhur. Namun ia juga terkenal kepakarannya dalam
bidang kedokteran. Para penulis biografinya mengatakan bahwa kemasyhuran
Ar-Razi dalam ilmu kedokteran tidak lebih rendah dibanding kemasyhurannya dalam
bidang ilmu-ilmu agama.
Masih
dalam ilmu kedokteran, kita mengenal Ibnu Nafis, penemu kapiler darah (wafat
th. 687 H) yang juga merupakan pakar fiqih mazhab Syafi’i. Biografi tokoh ini
ditulis oleh Imam Tajuddin As-Subki dalam bukunya yang terkenal, Tabaqatus
Syafi’iyah al-Kubra.[6]
*****
Penguasaan
teori/konsep ini dibutuhkan karena tujuan eksistensi kita di muka bumi ini
paling tidak mencakup dua hal:
Pertama,
sebagai ‘ibadullah (hamba Allah) yang menjalankan tugas peribadahan dan
iqamatuddin (menegakkan agama—yakni memurnikan aqidah tauhid seutuhnya).[7]
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ
وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS.
Adz-Dzariyat, 51: 56)
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ
الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا
بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا
فِيهِ
“Dia telah
mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada
Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan
kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy-Syura, 42:13)
Kedua,
sebagai khalifah—pewaris dan penguasa di muka bumi yang memiliki tugas untuk
melakukan ri’ayah (pemeliharaan) dan isti’mar (memakmurkannya). Allah Ta’ala
berfirman,
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ
الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“Dia
(Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu sebagai
pemakmurnya.”. (QS. Hud, 11: 61)
Ustadz
Attabiq Luthfi hafizhahullah dalam salah satu tulisannya menyebutkan bahwa ayat
di atas oleh Imam Al-Alusi rahimahullah dijadikan dalil akan kewajiban
memakmurkan bumi sesuai dengan kemampuan dan peran setiap orang yang beriman.
Sedangkan menurut Ibnu Asyur rahimahullah, maksud dari kata ‘isti’mar’ yang
sinonim dengan i’mar’ adalah aktivitas meramaikan bumi dengan penataan bangunan
dan pelestarian lingkungan dengan menanam pohon dan bercocok tanam sehingga
semakin panjang usia kehidupan bumi ini dengan seluruh penghuninya.[8]
Guna
menjalankan risalah udzma (misi agung) ini—yakni misi ubudiyah dan
khilafah—kita sebagai manusia membutuhkan bekal teori, konsep, atau ilmu yang
memadai. Bukankah Adam ‘alaihis salam pun diberikan bekal ilmu sebelum ia
diangkat menjadi khalifah di muka bumi? Renungkanlah firman Allah Ta’ala
berikut ini,
“Dan Dia
mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: ‘Sebutkanlah kepada-Ku
nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab:
‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah
Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi
Maha Bijaksana.’ Allah berfirman: ‘Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka
nama-nama benda ini.’ Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama
benda itu, Allah berfirman: ‘Bukankah sudah Kukatakan kepadamu, bahwa
sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang
kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?’” (QS. Al-Baqarah, 2: 31-33).
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ
وَنَفَرٌ مِنَ التَّابِعِيْنَ: عَلَّمَهُ أَسْمَاءَ جَمِيْعِ الأَشْيَاءِ
كُلِّهَا: جَلِيْلِهَا، وَحَقِيْرِهَا.
Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan beberapa orang tabi’in rahimahumullah berkata:
“Allah Ta’ala mengajarkan kepada Adam nama-nama semua hal, yang besar maupun
yang kecil.”[9]
Pengertian
asma (nama-nama) pada ayat di atas adalah mencakup segala hal, sebagaimana
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَعَلَّمَ آدَمَ
الأَسْمَاءَ كُلَّهَا حَتَّى القَصْعَةِ، وَالقُصَيْعَةِ
“Allah
mengajarkan Adam tentang segala sesuatu, sampai tentang qash’ah (tempat makanan
untuk sepuluh orang) dan qushai’ah (kurang dari sepuluh).”[10]
Dengan
kata lain, Adam ‘alaihis salam telah diberikan kemampuan mengenali
karakteristik segala sesuatu dan sarana memanfaatkannya. Az-Zamakhsyari
berkata: “Allah Ta’ala telah mengajarkan Adam keadaan segala sesuatu dan semua
manfaat yang terkait dengannya baik manfaat duniawi maupun dini (agama).”[11]
Al-Ma’rifatul
Maidaniyah (pemahaman lapangan)
Dari
uraian sebelumnya, semakin tergambar bahwa upaya penegakan pilar-pilar
kebangkitan umat ini bukanlah perkara yang sederhana. Upaya menumbuhkan
kekuatan ruhani, kebangkitan pemikiran, dan penguasaan teori/konsep tidaklah
semudah membalikkan telapak tangan. Upaya-upaya ini harus dilakukan dengan
mempertimbangkan situasi teologis (keagamaan), kultural (budaya), dan
struktural (kekuasaan) di masyarakat.
Pemahaman
lapangan yang tepat dan cermat akan melahirkan kebijakan dakwah yang tepat dan
cermat pula. Jika kita perhatikan dinamika perjalan dakwah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,tentu akan kita temukan contoh kebijakan-kebijakan dakwahnya
yang menggambarkan tentang pemahaman lapangan yang beliau miliki.
Dakwah
Sirriyah
Perhatikanlah,
kebijakan dakwah sirriyah (sembunyi-sembunyi) yang beliau lakukan selama tiga
tahun di masa awal dakwahnya; seruan kepada Islam saat itu tidak dilakukan
secara terbuka di pertemuan-pertemuan dan majelis-majelis umum. Tetapi
dilakukan berdasarkan pilihan/seleksi. Maka pada tahapan ini gerak dakwah nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil merekrut semua lapisan masyarakat:
orang-orang merdeka, kaum budak, lelaki, wanita, pemuda, dan orang-orang tua.
Bahkan telah bergabung ke Islam ini orang-orang dari segenap suku bangsa
Quraisy, sehingga hampir tidak ada keluarga di Makkah kecuali satu atau dua
orang anggotanya telah masuk Islam.
Syaikh
Munir Muhammad al-Ghadban dalam Manhaj
Haraki-nya mengatakan bahwa boleh dikatakan pada periode sirriyah ini Quraisy
lebih banyak memperhatikan golongan hanif—yang dianut oleh Zaid bin Amer bin
Naufal, Waraqah bin Naufal, dan Umaiyah bin Abu Shalt—daripada kaum muslimin.
Hal ini disebabkan orang-orang hanif itu pernah mengatakan keraguan mereka
terhadap berhala-berhala kaum Quraisy dan sesembahan orang-orang Arab,
sementara kaum muslimin belum pernah menyatakan sikap seperti itu.
Pada
periode ini tidak pernah terdengar adanya ‘benturan’ antara masyarakat Islam
yang sedang tumbuh dengan masyarakat jahiliyyah. Karena fikrah belum diumumkan
selain kepada orang yang ‘dipastikan’ mau bergabung dengan komunitas Islam yang
sudah ada.
Dakwah
Jahriyah Setelah Mendapatkan Jaminan Keamanan
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk berdakwah
kepada kaum kerabatnya.[12] Maka hal pertama yang beliau lakukan adalah
menyampaikan dakwahnya itu kepada Bani Hasyim dan Bani Mutahallib. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan mereka lalu menyampaikan dan
mengajak mereka kepada ajaran Islam. Pada saat itu beliau langsung mendapat
penentangan dari Abu Lahab. Meskipun begitu, kontak pertama ini telah berhasil
meraih dukungan ‘perlindungan dan pembelaan’ dari Abu Thalib. Ia berkata di
majelis itu, “Demi Allah, aku akan tetap melindungi dan membelamu, tetapi aku
sendiri tidak dapat meninggalkan agama Abdul Muthallib.”
Setelah
yakin akan mendapat pembelaan dari Abu Thalib inilah kemudian Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai melancarkan dakwahnya secara
terang-terangan kepada khalayak yang lebih luas. Beliau memanfaatkan
perlindungan dan pembelaan Abu Thalib itu untuk terus mengembangkan dakwahnya.
Mengomentari hal ini Rasulullah bersabda, “Quraisy tidak dapat melancarkan
suatu tindakan yang tidak aku sukai, sampai Abu Thalib meninggal dunia.”[13]
Pertemuan-pertemuan
Rahasia di rumah Arqam bin Abil Arqam
Dakwah
memang sudah disampaikan secara terbuka, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam tetap merahasiakan ‘organisasi’-nya demi melindungi perkembangan
dakwah dan pengikutnya. Rasulullah mengadakan ‘pengajian rutin’ secara
tersembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam. Seandainya markaz dakwah ini diumumkan, niscaya penduduk Makkah akan
menyerbu, dan akan mengakibatkan terjadi kontak senjata antara kedua belah
pihak.
Mengapa
dipilih rumah Arqam? Menurut Syaikh Munir Muhammad Ghadban, pemilihan tempat
itu untuk mengecoh orang-orang Quraisy. Pertama, karena Arqam tidak diketahui
keislamannya. Kedua, karena Arqam berasal dari Bani Makhzum yang merupakan
musuh bebuyutan Bani Hasyim—keluarga besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Ketiga, karena Arqam saat itu masih berusia muda, sekitar 16 tahun,
sehingga tidak terpikirkan oleh orang-orang Quraisy jika markaz dakwah itu
bertempat di rumah ‘anak kecil’.
Hijrah
ke Habasyah
Dalam
fase dakwah jahriyah, kaum muslimin menghadapi berbagai macam tribulasi. Namun,
hantaman penyiksaan itu tidak dilawan oleh kaum muslimin kecuali dengan
kesabaran. Bukan karena mereka penakut. Namun siyasatu dakwah pada saat itu
memang tidak menghendaki adanya perlawanan yang hanya akan menyebabkan
musnahnya ‘benih-benih dakwah’ secara keseluruhan.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bermaksud melindungi para pengikutnya
dari ancaman bahaya, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin, “Sebaiknya
kalian pergi ke Habasyah karena di sana ada seorang raja yang adil sekali. Di
dalam kekuasaannya tidak seorang pun boleh dianiaya, disana adalah bumi
kejujuran. Sampai Allah memberikan jalan keluar kepada kalian.”[14]
Meminta
Jaminan Keamanan Sekembalinya dari Thaif
Puncak
serangan kaum Quraisy terhadap Islam adalah pemboikotan. Mereka bersepakat
memboikot Bani Hasyim dan Bani Muthallib, baik yang muslim maupun yang kafir
sehingga mengalami kesengsaraan tidak ada bahan makanan. Boikot ini berlangsung
sekitar 3 tahun. Tidak lama setelah pemboikotan berakhir, Abu Thalib wafat.
Dakwah
di Makkah benar-benar menghadapi jalan buntu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam kemudian mengarahkan dakwahnya ke tempat lain, yakni Thaif. Beliau
datang ke sana untuk mencari pembelaan dan menyebarkan Islam. Tetapi beliau
ditolak mentah-mentah dan malah dianiaya. Beliau kemudian kembali lagi ke
Makkah setelah mendapatkan jaminan keamanan dari Muth’am bin Adiy. Sebelumnya
beliau meminta jaminan keamanan kepada Akhnas bin Syuraiq dan Suhail bin Amer,
namun ditolak secara halus.
*****
Peristiwa
dari sirah nabawiyah di atas memberikan pelajaran kepada gerakan dakwah
kebangkitan umat untuk memiliki
al-ma’rifatul maidaniyah yang tepat dan cermat. Mereka harus mengenal bagaimana
kekuatan dan sikap para penguasa struktural—juga para penguasa ekonomi
masyarakat—dan masyarakat secara umum. Sehingga langkah-langkah dan upaya-upaya
membangkitkan umat ini dapat terus berlangsung dan tumbuh berkembang.
Abjadiyatul
Khuthuwath (Sistematika Langkah)
Saat
ini kita dihadapkan pada realita dimana kondisi umat Islam sangat tidak ideal.
Mayoritas umat—di berbagai negeri Islam—kini berada dalam keadaan lemah; baik
dalam aspek aqidah, pendidikan, tsaqafah, dakwah, soliditas, maupun akhlak.[15]
Belum lagi ragam problematika akibat penjajahan begitu nyata terlihat:
negeri-negeri muslim tercerai-berai, pengaruh dan penjajahan bangsa asing dalam
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya mencengkram kuat; umat
kini mengalami kemunduran peradaban, pola pikir
yang keliru merebak, dan kejiwaan mereka pun lemah. Di sisi lain,
kekuatan internasional yang memusuhi Islam memiliki keunggulan perencanaan,
pengorganisasian, dan sarana-sarana yang memadai.
Maka
kita harus sabar dalam meniti jalan dan membangun fondasi yang kokoh.
Menggiring umat untuk bergabung lagi di bawah panji Islam yang mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia, menuntut langkah bertahap dalam penerapannya. Oleh
karena itu, salah seorang reformis Islam abad ini, Syaikh Hasan Al-Banna
rahimahullah merumuskan abjadiyatul khuthuwath (sistematika langkah) yang
dikenal dengan maratibul ‘amal (tingkatan amal) yang hendaknya dilakukan oleh
setiap pribadi muslim dan juga gerakan dakwah demi tegaknya izzul Islam wal
muslimin. Berikut ini rumusan tingkatan amal yang beliau tawarkan:
Pertama,
perbaikan diri (ishlahu nafsih), sehingga menjadi pribadi yang memiliki
kekuatan fisik (qawiyyul jism), akhlak yang kokoh (matinul khuluq), wawasan
yang luas (mutsaqqaful fikri), mampu mencari penghidupan (qadirun ‘alal kasbi),
aqidah yang bersih (salimul aqidah), ibadah yang benar (shahihul ibadah),
kemampuan mengendalikan diri (mujahidun linafsih), kemampuan menjaga waktunya
(harisun ‘ala waqtihi), kemampuan menata urusannya (munazham fi syu’unihi), dan
bermanfaat bagi orang lain (nafi’un li ghairihi).
Kedua,
pembentukan keluarga muslim (takwinu baitin muslim), yaitu dengan mengarahkan
keluarganya agar menghargai pemahaman Islam, menjaga etika Islam dalam setiap
aktivitas rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya
hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang
baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.
Ketiga,
bimbingan masyarakat (irsyadul mujtama’), yakni dengan menyebarkan dakwah,
memerangi perilaku kotor dan mungkar, mendukung perilaku utama, amar ma’ruf,
bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opoini umum untuk memahami fikrah
islamiyah, dan mencelup praktik kehidupan dengannya terus menerus.
Keempat,
pembebasan tanah air (tahrirul wathan) dari setiap penguasa asing—non
Islam—baik secara politik, ekonomi, maupun moral.
Kelima,
memperbaiki kondisi pemerintahan (ishlahul hukumah) sehingga menjadi pemerintah
Islam yang baik, yaitu yang mampu memainkan perannya sebagai khadimul ummah
(pelayan masyarakat).
Yang
dimaksud pemerintahan Islam adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari kaum
muslimin yang menunaikan kewajiban-kewajiban Islam, tidak terang-terangan
dengan kemaksiatan, serta konsisten menerapkan hukum-hukum dan ajaran Islam.
Tidak mengapa menggunakan orang-orang non Islam—jika dalam keadaan
darurat—asalkan bukan untuk posisi strategis.
Beberapa
sifat pemerintahan Islam yang harus diwujudkan adalah: rasa tanggung jawab,
kasih sayang kepada rakyat, adil terhadap semua orang, tidak tamak terhadap
kekayaan negara, dan ekonomis dalam penggunaannya.
Sedangkan
beberapa kewajiban yang harus ditunaikan pemerintahan Islam antara lain:
menjaga keamanan, menerapkan undang-undang, menyebarkan nilai-nilai ajaran,
mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, melindungi keamanan umum,
mengembangkan investasi dan menjaga kekayaan, mengukuhkan mentalitas, serta
menyebarkan dakwah.
Keenam,
mempersiapkan seluruh aset di dunia untuk kemaslahatan umat Islam (i’adatul
kiyani ad-dauli lil ummatil Islamiyah). Hal demikian itu dilakukan dengan cara
membebaskan seluruh negeri, membangun kejayaannya, mendekatkan peradabannya,
dan menyatukan kata-katanya, sehingga dapat mengembalikan tegaknya kekuasaan
khilafah yang telah hilang dan terwujudnya persatuan yang diimpi-impikan
bersama.
Ketujuh,
penegakan kepemimpinan dunia (ustadziyatul ‘alam) dengan penyebaran dakwah
Islam di seantero negeri. Sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya
untuk Allah belaka (QS. Al-Baqarah: 193); Dan Allah tidak menghendaki, selain
menyempurnakan cahaya-Nya (QS. At-Taubah: 32).[16]
Al-Matanatut
Tandzimiyyah (Soliditas Organisasi Gerakan Dakwah)
Gerakan
kebangkitan umat membutuhkan tandzim dakwah yang kokoh; memiliki soliditas,
daya tahan, dan imunitas terhadap berbagai goncangan. KH. Hilmi
Aminuddin—seorang tokoh pergerakan Islam di Indonesia—dalam salah satu
taujihnya menyebutkan bahwa untuk mewujudkan soliditas jama’ah dakwah,
diperlukan adanya istiqrar (ketenangan atau kestabilan) yang meliputi:
Pertama,
istiqraru nafsi (ketenangan dan stabilitas jiwa para kadernya) yang diraih
dengan al-muta’alliqah billah (hubungan yang erat dengan Allah Ta’ala). Dengan
begitu di dalam jiwanya senantiasa tertanam tsiqah kepada Allah Ta’ala,
watsiqun binashrillah (yakin pada pertolongan Allah) dan kemenangan yang akan
dianugerahkan dari-Nya. Berbagai tantangan dan tugas berat tidak akan
membuatnya gelisah, karena semua itu selalu disandarkan kepada Allah Ta’ala.
Kedua,
istiqraru a’ili (ketenangan dan stabilitas keluarga para kadernya) karena ia
merupakan labinatun min labinaatul jama’ah, salah satu batu bata dari struktur
jama’ah (organisasi dakwah) ini. Ikatan mahabbah fillah dalam keluarga para
pengemban dakwah harus dibina di atas fondasi wihdatul aqidah (kesatuan
aqidah), wihdatul fikrah (kesatuan pemikiran) dan wihdatul manhaj (kesatuan
pedoman).
Ketiga,
istiqraru ijtima’i (ketenangan dan stabilitas sosial para kadernya) dalam
berkomunikasi dengan tetangga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Mereka
harus menjadi husnul jiran (tetangga yang baik) dan mampu memancarkan
keteladanan. Dengan begitu lingkungan di
sekitarnya akan menjadi al-qaidah al-ijtima’iyah (basis sosial) bagi dakwah.
Keempat,
istiqraru tandzimi (ketenangan dan stabilitas struktur organisasi), yakni bebas
berbagai urusan internal. Tidak direpotkan oleh isu, gosip, kasak kusuk, dan
friksi-friksi internal yang dapat menimbulkan kelemahan organisasi.
Kelima,
istiqraru da’wi (ketenangan dan stabilitas aktivitas dakwah) sehingga tetap
bisa berlangsung. Guncangan apa pun tidak membuatnya terguling; jebakan apapun
tidak membuatnya terperosok; situasi apapun tidak membuatnya terkecoh.
An-Nahdhatul
Harakiyyah (Kebangkitan Gerakan Dakwah)
Kebangkitan
umat mustahil akan terwujud tanpa diawali oleh kebangkitan gerakan dakwah.
Diantara indikasi yang nyata dari kebangkitan gerakan dakwah ialah terwujudnya
ta’biyah afaqiyah (mobilitas horizontal) dan ta’biyah ‘amudiyah (mobilitas
vertikal).
Ta’biah
al-afaqiyah (mobilitas horizontal) adalah bergulirnya dakwah kultural, yakni
terjadinya penyebaran para pengemban dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan
masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk-produk kebijakan yang
islami. Sedangkan ta’biah al-amudiyah (mobilitas vertical) adalah bergulirnya
dakwah struktural, yakni terjadinya penyebaran para pengemban dakwah ke
berbagai lembaga yang menjadi mashadirul qarar (pusat-pusat kebijakan) untuk
menerjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan publik.
Dakwah
harus mengisi setiap ruang sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat
terwarnai oleh nilai-nilai ajaran Islam. Oleh karena itu dakwah harus hadir di
lingkungan masjid, pemukiman, pasar, sekolah, kampus, pabrik, perkantoran, dan
lain-lain.
Diantara
pedoman dan motivasi amaliyah dakwah adalah nash-nash berikut ini:
Beberapa
firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا
مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ
الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang menyerah diri?’” (QS. Fushilat, 54: 33)
Kalimat
pertanyaan (istifham) dalam ayat ini mengandung makna peniadaan (nafy). Maka
maknanya, tidak ada satupun yang lebih baik ucapan, langkah, dan kedudukannya
di sisi Allah Ta’ala, daripada orang yang berdakwah di jalan-Nya.
قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي
أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ
اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah:
‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu)
kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik’”. (QS. Yusuf, 12: 108)
Tentang
ayat di atas, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Tidaklah
seseorang itu murni sebagai pengikut Muhammad sampai ia mau mendakwahkan
apa-apa yang didakwahkan oleh beliau dengan dasar ilmu yang mendalam.”[17]
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ
أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)
Tentang
ayat ini Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Hendaklah ada di antara kalian
sekelompok umat yang menunaikan perintah Allah untuk berdakwah kepada kebaikan
dan amar ma’ruf nahi mungkar, sekalipun dakwah itu wajib pula bagi setiap
individu Muslim.”
Sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ
آيَةً
“Sebarkanlah
oleh kalian (ilmu yang aku sampaikan), sekali pun satu ayat!” (HR. Bukhari)
Ibnu
Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
“Dalam hadits ini Rasulullah mengatakan, ‘sekalipun satu ayat’. Tujuannya agar
semua pendengar dapat segera
menyampaikan ayat-ayat yang telah didengarnya itu kepada orang lain, walaupun
sedikit. Sehingga akan berkelanjutanlah penyampaian ayat-ayat yang didakwahkan
oleh beliau.”[18]
لأ نْيَهْدِيَ اللَّهُ
بِكَ رَجُلًا وَحِدًا خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ
“Allah
memberikan hidayah kepada seorang manusia melalui perantaraanmu, hal itu lebih
baik nilainya bagimu daripada mendapatkan unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى
كَانَ لَهُ مِنَ الاَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنقُصُ ذَلِكَ مِنْ
اُجُوْرِهِمْ شَيْأً
“Barangsiapa
yang menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang
yang mengikutinya, tanpa dikurangi dari pahala-pahala mereka itu sedikitpun.”
(HR. Muslim).
*****
Demikianlah
pilar-pilar kebangkitan umat yang perlu disiapkan. Sungguh tidak ada daya dan
kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Ta’ala. Semoga Dia senantiasa
menolong dan memampukan kita untuk mewujudkannya. Allahu Akbar wa lillahil
hamd!
Catatan
Kaki:
[1]
Al-Qur’anul Karim wa Tafsiruhu, Depag RI.
[2]
Diriwayatkan Ahmad bin Marwan Al-Maliki dan Ibnu Asakir
[3]
Lihat:Taushiyah untuk Aktivis Islam, Dr. Najih Ibrahim, hal.107 – 108.
[4]
Dikutip dari:
https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html
[5]
Umat Islam Menyongsong Abad Ke-21, hal. 182 – 183, Era Intermedia, 2001.
[6]
Ibid, hal. 182.
[7]
Lihat makna Iqamatuddin dalam Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah, Al-Ustadz M.
Thalib, hal. 613.
[8]
Lihat:
http://www.dakwatuna.com/2011/01/10/10627/menanti-peran-memakmurkan-kita/#ixzz4BJtTk7ju
[9]
Lihat Tafsir Al-Qurthubi : I/282, di dalamnya tersebut tabi’in yang dimaksud
yaitu Ikrimah, Qatadah, Mujahid dan Ibnu Jubair rahimahumullah.
[10]
Tafsir Al-Qurthubi: I/284.
[11]
Al-Kasyaf – Lihat: Adam as, Al-Bahi Al-Khuli.
[12]
Lihat: QS. Asy-Syu’ara, 26: 214
[13]
Lihat: Manhaj Haraki, hal. 83
[14]
Lhat: Manhaj Haraki, hal. 73
[15]
Lihat madah: Ahwalul Musliminal Yaum
[16]
Lihat: Risalah Ta’alim, Hasan Al-Banna.
[17]
Miftah Dar As-Sa’adah, jilid 1 hal. 154
[18]
Lihat: Fath Al-Bari, jilid 6, hal. 575
Sumber:
No comments:
Post a Comment