Hadits Kedua Puluh Delapan
عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً، وَجَلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، وَذَرَفَتْ مِنْهَا
الْعُيُونُ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ،
فَأَوْصِنَا، قَالَ: أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ،
وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي
فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ
الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ» رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
وَالتِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari
Al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu Anhu yang berkata, Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam memberi pelajaran kepada kami hingga hati kami
takut kepadanya dan mata mencucurkan airmata. Kami berkata, “Wahai
Rasulullah, sepertinya pelajaran ini
pelajaran orang yang akan berpisah?
Oleh karena itu, beri kami nasihat". Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Aku wasiatkan hendaklah
kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat kendati kalian
diperintah seorang budak, karena orang-orang
yang hidup sepeninggal kalian akan
melihat pertentangan yang banyak, karenanya,
hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapatkan
petunjuk. Pegang sunnah tersebut dengan
gigi geraham. Tinggalkan hal-hal baru, karena setiap bid’ah adalah kesesatan”. (Diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih”). [1]
Hadits bab di atas diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu
Majah dari riwayat Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma’dan dari Abdurrahman bin Amr
As-Sulami. Imam Ahmad dan Abu Daud menambahkan di riwayatnya, "Dan dari Hujr bin Hujr
Al-Kalai”. Keduanya (Abdurrahman bin Amr As-Sulami dan Hujr bin Hujr Al-Kalai) meriwayatkan dari Al-Irbadh bin Sariyah.
At-Tirmidzi berkata, "Hadits
tersebut hasan shahih”. Al-Hafidz Abu Nu’aim berkata, "Hadits tersebut
baik di antara hadits shahih riwayat orang-orang Syam”. Al-Hafidz Abu Nu’aim juga berkata, "Al-Bukhari dan Muslim
tidak meriwayatkan hadits tersebut bukan karena menolaknya”. Al-Hakim
menduga bahwa penyebab Al-Bukhari dan Muslim
tidak meriwayatkan hadits tersebut karena keduanya menduga bahwa hadits tersebut tidak mempunyai perawi dari Khalid
bin Ma’dan selain Tsaur bin Yazid.
Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Khalid bin Ma’dan oleh Buhir bin Sa’ad
dan Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dan lain-lain. Saya katakan bahwa permasalahannya bukan seperti diduga Al-Hakim,
karena hadits tersebut tidak sesuai
dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim, sebab keduanya tidak meriwayatkan satu
hadits pun dari Abdurrahman bin As-Sulami dan Hujr Al-Kalai, karena kedua perawi tersebut termasuk orang-orang yang tidak
dikenal sebagai ulama dan perawi. Selain
itu, ada perbedaan pendapat tentang sanad hadits tersebut pada Khalid bin Ma’dan. Hadits tersebut diriwayatkan darinya
seperti hadits di atas. Juga diriwayatkan darinya dari Ibnu Abu Bilal
dari Al-Irbadh. Hadits tersebut juga diriwayatkan
Imam Ahmad dari jalur seperti itu. Imam Ahmad juga meriwayatkannya dari Dhamrah bin Habib dari Abdurrahman bin Amr
As-Sulami dari Al-Irbadh. Hadits tersebut dari jalur seperti itu juga
diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Imam Ahmad menambahkan di riwayatnya
bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sungguh aku tinggalkan kalian di atas sesuatu yang putih
di mana malamnya seperti siangnya dan
tidak menyimpang darinya sepeninggalku kecuali
orang yang binasa”. Imam Ahmad juga menambahkan di akhir hadits bahwa Nabi Shallallahu
Alalhi wa Sallam bersabda,
"Sesungguhnya orang Mukmin itu seperti
unta yang ditali di hidungnya; di manapun ia diikat, ia tunduk”. Sejumlah hafidz hadits menolak penambahan tersebut di akhir
hadits tersebut. Mereka berkata,
"Penambahan tersebut bukan berasal dari hadits tersebut”. Ini dikatakan
Ahmad bin Shalih Al-Mishri dan lain-lain. Itu diriwayatkan Al-Hakim dan tentang
haditsnya ia berkata, "Asad bin
Wada’ah menambahkan hadits tersebut dengan berkata, “Sesungguhnya
orang Mukmin itu seperti unta yang ditali di hidungnya. Di manapun ia diikat, ia tunduk". Hadits di atas juga diriwayatkan Ibnu
Majah dari riwayat Abdullah bin Al-Ala’ bin
Zabr yang berkata, Yahya bin Abu Al-Mutha’ berkata kepadaku, aku dengar Al-Irbadh, kemudian Yahya
bin Abu Al-Mutha’ menyebutkan hadits
bab di atas. Yang jelas, sanad hadits ini adalah baik, tidak terputus, para perawinya
adalah para perawi tepercaya yang terkenal, dan dinyatakan dengan tegas bahwa
perawi mendengar langsung hadits tersebut. Al-Bukhari berkata di Tarikh-nya [2]) bahwa
Yahya bin Abu Al-Mutha’ mendengar dari Al-Irbadh berdasarkan riwayat hadits ini, hanya saja, para hafidz Syam
tidak mengakuinya. Mereka berkata, "Yahya
bin Abu Al-Mutha’ tidak mendengar dari Al-Irbadh, tidak bertemu dengannya,
dan riwayat ini tidak benar”. Di antara yang berkata seperti itu ialah Abu Zur’ah Ad-Dimasyqi dan perkataan tersebut
dikisahkan dari Duhaim. [3]) Ulama-ulama
tersebut lebih tahu tentang guru-guru mereka daripada selain mereka. Al-Bukhari di Tarikhnya
melakukan sejumlah kekeliruan tentang orang-orang Syam. Hadits di
atas diriwayatkan dari Al-Irbadh dari banyak jalur. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Buraidah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, hanya saja, riwayat Buraidah tidak kuat, wallahu a’lam.
Perkataan Al-Irbadh, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah memberi
pelajaran kepada kami”. Di riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, dan At-Tirmidzi disebutkan,
"Pelajaran yang sempurna”. Di riwayat ketiga orang tersebut disebutkan bahwa
pelajaran tersebut disampaikan setelah shalat Shubuh, karena Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam seringkali
menasihati para sahabat di selain khutbah-khutbah
resmi seperti khutbah Jum’at atau Hari Raya, karena beliau diperintah Allah seperti itu. Allah berfirman,
"Dan katakan kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa
mereka”. (An-Nisa’: 63).
Allah juga berfirman,
"Serulah ke
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”. (An-Nah1:
125).
Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam tidak terus-menerus memberi
pelajaran kepada
para sahabat, tetapi dengan cara memilih waktu yang tepat, seperti terlihat di Shahih
Al-Bukhari dan Shahih
Muslim hadits dari Abu Wail yang berkata, "Abdullah bin Mas’ud mengajar kami setiap
hari Kamis kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, sungguh kami
menyukai pembicaraanmu dan tertarik kepadanya, oleh karena itu, kami
berharap kiranya engkau memberi pelajaran kepada kami tiap hari”. Abdullah bin
Mas’ud berkata, “Tidak ada yang menghalangiku
untuk berbicara kepada kalian melainkan aku tidak ingin membuat kalian jenuh. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memilih waktu
yang tepat untuk memberi pelajaran
kepada kami karena beliau khawatir kami merasa jenuh”. [4])
Balaghah dalam pemberian pelajaran adalah hal yang baik, karena
lebih memungkinkan diterima hati. Balaghah
dalam pemberian pelajaran ialah upaya memahamkan makna-makna yang
dimaksud dan memasukkannya ke hati para pendengar dengan format (kata-kata)
yang paling baik, paling fasih, paling manis bagi telinga,
dan paling menyentuh hati. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terbiasa
singkat dalam
berkhutbah dan tidak lama, namun ringkas.
Di Shahih Muslim [5])
disebutkan hadits dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu Anhu yang
berkata, "Aku shalat di belakang Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, ternyata shalat dan khutbah
beliau itu sedang-sedang saja”.
Hadits tersebut
juga diriwayatkan Abu Daud [6])
dan redaksinya ialah, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak lama dalam memberi pelajaran pada hari Jum’at, namun hanya kalimat-kalimat ringan”.
Muslim
meriwayatkan hadits Abu Wail yang berkata, Ammar berkhutbah kepada kami dengan
singkat dan mengena. Ketika ia turun dari mimbar, kami berkata, "Wahai Abu Al-Yaqdhan, sungguh engkau
berkhutbah singkat dan ringkas. Bagaimana seandainya engkau berkhutbah
panjang lebar?" Ammar berkata, "Aku dengar
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Lamanya shalat seseorang dan pendeknya khutbahnya adalah bukti ilmunya,
oleh karena itu, panjangkan shalat
dan pendekkan khutbah, karena di antara keterangan itu ada yang menyihir”. [7])
Imam Ahmad dan Abu Daud meriwayatkan hadits Al-Hakam bin Hazn yang
berkata, "Aku pernah melakukan shalat Jum’at bersama Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam. Beliau berdiri dengan bersandar
pada tongkat atau panah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan kalimat-kalimat
ringan, baik, dan penuh berkah". [8])
Abu Daud meriwayatkan hadits dari Amr bin Al-Ash Radhiyallahu
Anhu bahwa pada suatu hari seseorang berdiri dan banyak
bicara. Amr bin Al-Ash berkata, "Jika orang tersebut hemat dalam bicaranya, sungguh
itu lebih baik baginya, karena aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sungguh aku lihat atau diperintah untuk singkat dalam bicara, karena
singkat adalah yang terbaik”. [9])
Perkataan Al-Irbadh, "Hingga hati kami takut kepadanya dan mata mencucurkan
airmata”. Kedua sifat kaum Mukminin itulah yang dipuji Allah ketika mereka mendengar dzikir,
seperti yang Dia firmankan,
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang apabila
disebut nama Allah gemetarlah hati mereka”. (Al-Anfal: 2).
Allah Ta’ala berfirman,
"Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh.
(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka”. (Al-Hajj: 34-35).
Allah Ta’ala berfirman,
"Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk
tunduk hati mereka ingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun”. (Al-Hadid:
16).
Allah Ta’ala berfirman,
"Allah
menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit
orang-orang yang takut kepada
Tuhannya kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah”. (Az-Zumar:
23).
Allah Ta ala berfirman,
"Dan apabila mereka mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), engkau lihat mata
mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran
yang telah mereka ketahui”. (Al-Maidah: 83).
Kondisi
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berubah
ketika memberi pelajaran, seperti dikatakan
Jabir, "Jika Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam berkhutbah dan menyebutkan Hari Kiamat, beliau sangat marah, suara beliau meninggi,
dan kedua mata beliau memerah. Beliau
seperti pemberi peringatan pasukan yang berkata, “Musuh akan datang kepada
kalian pada pagi hari. Musuh akan datang pada kalian pada sore hari”.
Muslim meriwayatkan hadits semakna dengan hadits tersebut. [10])
Di Shahlh Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu
Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam keluar ketika matahari telah
tergelincir ke arah barat kemudian mengerjakan shalat Dhuhur. Setelah
salam, beliau naik ke atas mimbar lalu menyebutkan tentang Hari Kiamat dan mengutarakan bahwa sebelumnya akan terjadi
banyak peristiwa besar. Setelah itu,
Nabi Shallallahu Ala1h1 wa Sallam
bersabda, "Barangsiapa ingin bertanya tentang sesuatu kepadaku, silahkan menanyakannya, karena
demi Allah, kalian tidak bertanya tentang sesuatu kepadaku melainkan aku
menjelaskannya di tempatku ini”. Anas
bin Malik berkata, "Manusia pun menangis dan Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam terus-menerus bersabda, “Bertanyalah kalian
kepadaku”. Seseorang mendekat kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian berkata, "Di mana tempat masukku, wahai Rasulullah?"
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, "Neraka”. Dan seterusnya. [11])
Di Musnad Imam Ahmad [12])
disebutkan hadits dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhu bahwa ia
berkhutbah kemudian berkata, "Aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah. Beliau bersabda, “Aku
peringatkan
kalian tentang neraka. Aku peringatkan kalian tentang neraka”, hingga seandainya seseorang berada di pasar maka ia pasti
mendengarnya dari tempatku ini. Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda
seperti itu hingga pakaian di atas pundak
beliau jatuh di antara kedua kaki beliau”.
Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan
hadits dari Adi bin Hatim
yang berkata, Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,
"Takutlah kalian kepada neraka”. Nabi Shallallahu
Alalhi wa Sallam berpaling kemudian bersabda lagi, "Takutlah kalian kepada neraka”. Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam berpaling tiga kali hingga
kami mengira beliau melihat neraka. Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda lagi; "Takutlah kalian kepada neraka kendati
dengan separuh kurma. Barangsiapa tidak mendapatkannya, maka dengan
perkataan yang baik". [13])
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Salamah dari Ali atau dari Az-Zubair bin Al-Awwam
yang berkata, "Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam berkhutbah
kepada kami dan mengingatkan kami tentang hari-hari Allah hingga itu terlihat
di wajah beliau. Beliau seperti juru pengingat kaum yang akan didatangi
perkara besar pada suatu pagi. Jika beliau baru saja berbicara dengan Jibril, beliau tidak tersenyum hingga Jibril naik
dari beliau”. [14])
Ath-Thabrani dan Al-Bazzar meriwayatkan hadits Jabir Radhiyallahu
Anhu yang berkata, "Jika Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam didatangi wahyu atau menasihati, engkau katakan bahwa beliau adalah juru
pengingat satu kaum bahwa siksa akan datang
kepada mereka. Jika wahyu (Jibril) telah pergi dari beliau, engkau lihat beliau manusia yang paling ceria, paling
banyak tertawa, dan paling indah kulitnya”.
[15])
Perkataan para sahabat, "Wahai Rasulullah, pelajaran
ini sepertinya pelajaran orang yang akan berpisah? Oleh karena itu,
beri kami nasihat", menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam amat serius dalam nasihat tersebut dan tidak seserius seperti itu di
nasihat lain. Oleh karena itu, para sahabat paham bahwa nasihat tersebut
nasihat orang yang akan berpisah, karena orang yang akan berpisah bisa hebat dalam perkataan dan perbuatan yang tidak
bisa dikerjakan orang lain. Karenanya,
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan seseorang shalat seperti shalatnya orang yang akan
berpisah, karena barangsiapa merasa shalatnya adalah shalatnya orang yang akan
berpisah, ia akan mengerjakannya sesempurna mungkin. Bisa jadi, di khutbah tersebut Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam menyebutkan secara
langsung bahwa beliau akan berpisah, sebagaimana beliau perbuat di haji
wada’. Ketika itu, Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,
"Aku tidak tahu, barangkali aku
tidak bertemu kalian lagi setelah tahun ini”. [16])
Setelah itu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan selamat berpisah kepada kaum Muslimin dan mereka pun berkata, "Ini haji
wada’ (perpisahan)”. Ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pulang dari haji wada’ ke Madinah,
beliau mengumpulkan manusia di antara mata
air di antara Makkah dengan Madinah yang bernama Khum dan beliau bersabda kepada mereka, "Hai
manusia, aku manusia biasa. Tidak lama lagi, utusan Tuhan datang
kepadaku kemudian aku memberi jawaban”. Kemudian Nabi Shallallahu Alalhi wa
Sallam menganjurkan kaum Muslimin
berpegang teguh kepada Kitabullah dan mewasiatkan berbuat baik kepada
keluarga beliau. (Diriwayatkan Muslim). [17]
Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih
Muslim disebutkan hadits teksnya menurut Muslim dari Uqbah bin Amir
yang berkata, "Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam menyalati
syuhada’ Uhud kemudian naik ke atas mimbar seperti orang yang akan berpisah dengan orang-orang yang masih
hidup dan telah meninggal dunia kemudian bersabda, “Sesungguhnya aku orang
paling dahulu dan kalian tiba di
kolam. Sesungguhnya lebar kolam adalah seperti antara Ailah dengan Al-Juhfah.
Aku tidak mengkhawatirkan kalian akan menyekutukan Allah sepeninggalku, namun aku mengkhawatirkan dunia kepada
kalian; kalian saling berlomba di dalamnya dan berperang, akibatnya, kalian
binasa sebagaimana orang-orang sebelum kalian binasa”. Uqbah bin Amir
berkata, "Itulah terakhir kali aku lihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di atas mimbar”. [18])
Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad [19]) dan
redaksinva ialah, "Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam menyalati syuhada’ Uhud setelah delapan tahun
seperti orang yang akan berpisah dengan orang-orang yang masih hidup dan orang-orang
yang telah meninggal dunia. Kemudian Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar dan bersabda, “Aku orang
tercepat di antara kalian, aku saksi bagi kalian, sesungguhnya janji
untuk kalian ialah kolam (di surga) dan aku pasti
melihatnya. Aku tidak mengkhawatirkan kekafiran pada kalian, namun (mengkhawatirkan) dunia di mana kalian bersaing di
dalamnya”.
Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu
Anhuma yang berkata, "Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam keluar kepada kami pada suatu hari seperti orang
yang akan berpisah kemudian bersabda, “Aku Muhammad, nabi yang buta huruf
beliau bersabda seperti itu hingga tiga kali dan tidak ada nabi sepeninggalku.
Aku diberi pembuka-pembuka perkataan, penutupnya dan kalimat-kalimat yang komprehensif. Aku
tahu berapa penjaga neraka dan berapa
penjaga Arasy. Tuhanku memaafkanku dan memaafkan umatku, karenanya,
dengarlah kalian dan taatlah selagi aku masih berada di tengah-tengah kalian. Jika aku telah dibawa pergi, hendaklah
kalian berpegang teguh kepada Kitabullah,
halalkan apa yang dihalalkannya, dan haramkan apa saja yang diharamkannya”.
Barangkali khutbah yang diisyaratkan Al-Irbadh bin Sariyah di haditsnya
di atas ialah salah satu dari khutbah-khutbah Nabi Shallallahu
Alalhi wa Sallam atau mirip dengan perpisahan beliau.
Perkataan para sahabat, “Oleh karena itu, beri kami nasihat",
wasiat yang mereka maksud ialah wasiat komprehensif dan lengkap,
karena mereka paham betul bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam akan
berpisah dengan mereka. Ya, mereka meminta beliau memberi wasiat di mana berpegang
teguh kepadanya itu bermanfaat bagi mereka sepeninggal beliau, cukup bagi orang
yang berpegang teguh kepadanya dan merupakan kebahagiaan baginya di dunia dan
akhirat.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Aku wasiatkan hendaklah
kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan
taat”. Kedua kalimat tersebut mencakup kebahagiaan di dunia dan
akhirat.
Adapun takwa, maka menjamin kebahagiaan di akhirat bagi orang yang berpegang
teguh kepadanya dan merupakan wasiat Allah kepada manusia generasi pertama dan terakhir, seperti
yang Dia firmankan,
"Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang
diberi kitab sebelum kalian dan kepada kalian; bertakwalah kepada
Allah”. (An-Nisa”:131).
Pembahasan tentang takwa dan segala yang terkait dengannya sudah cukup di
syarah hadits wasiat Nabi ShallallahuAlalhi wa Sallam kepada
Muadz bin Jabal. [20])
Sedang mendengar dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin, maka di dalamnya
terdapat kebahagiaan di dunia dan dengannya seluruh kemaslahatan manusia di
kehidupan mereka menjadi teratur, dan bisa mereka gunakan untuk memenangkan
agama dan taat kepada Tuhan mereka, seperti dikatakan Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu
Anhu, "Sesungguhnya manusia tidak bisa diperbaiki kecuali oleh pemimpin yang baik dan
pemimpin yang jahat. Jika pemimpin tersebut jahat, orang Mukmin beribadah kepada Tuhannya pada masa pemerintahannya dan pemimpin jahat tersebut membawanya pada ajalnya”. [21])
Al-Hasan berkata
tentang para pemimpin, "Mereka mengelola lima urusan kita: shalat Jum’at, shalat berjama’ah, shalat
Hari Raya, daerah perbatasan, dan hudud.
Demi Allah, agama tidak tegak
kecuali dengan mereka, kendati mereka melewati batas dan dzalim. Demi
Allah, apa yang diperbaiki Allah melalui mereka itu lebih banyak daripada apa yang mereka rusak. Demi Allah,
taat kepada penguasa tirani pasti menjengkelkan tetapi keluar dari
mereka adalah kekafiran”.
Al-Khallal meriwayatkan di kitab Al-Imarah hadits dari Abu
Umamah Radhiyallahu Anhu yang berkata,
"Ketika para sahabat telah menyelesaikan shalat Isya’, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan mereka, “Hendaklah kalian berkumpul, karena aku ada perlu dengan kalian”.
Setelah usai mengerjakan shalat Shubuh,
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, “Apakah kalian telah berkumpul
seperti aku perintahkan?” Para sahabat berkata, ”Ya.” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sembahlah Allah dan kalian jangan menyekutukannya dengan sesuatu apa pun. Apakah kalian memahami hal ini?”
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda seperti itu hingga tiga kali. Kami
menjawab, ”Ya.” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Dirikan shalat dan bayarlah zakat.
Apakah kalian memahami hal ini?” Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda
seperti itu hingga tiga kali. Kami
menjawab, ”Ya.” Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,
”Dengar dan taatlah”. Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda seperti
itu hingga tiga kali. Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, “Apakah
kalian memahami hal ini?” Kami
menjawab, “Ya.” Kami lihat
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam akan bicara banyak
kemudian kami pikirkan sabda beliau, ternyata beliau telah mengumpulkan seluruh
perkara bagi kami”. [22])
Kedua prinsip itulah yang diwasiatkan Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam di khutbah beliau di haji wada’ seperti diriwayatkan Imam
Ahmad dan At-Tirmidzi dari
riwayat Ummul Hushain Al-Ahmasiyah yang berkata, aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah di haji wada’. Aku dengar beliau
bersabda,
"Hai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah. Jika
kalian dipimpin budak Habasyah yang berambut keriting, dengar kalian dan taatlah
kalian kepadanya selagi ia menegakkan Kitabullah di
tengah-tengah kalian”. [23])
Muslim juga meriwayatkan hadits ini dan menyebutkan mendengar dan taat di
dalamnya. [24])
Imam Ahmad dan At-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu
Anhu yang berkata, aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah
di haji wada’. Beliau bersabda,
"Bertakwalah kalian kepada Allah, shalatlah lima shalat kalian,
puasalah di bulan kalian, bayarlah zakat harta kalian, dan taatlah
kepada pemimipm kalian, niscaya kalian masuk surga Tuhan kalian”.
Di riwayat lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam bersabda,
"Hai manusia, sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan tidak ada
umat sesudah kalian”.
Imam Ahmad juga menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut. [25])
Di Al-Musnad [26])
disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa bertemu Allah dalam keadaan tidak menyekutukannya dengan
sesuatu apa pun, membayar zakat hartanya dengan kerelaan jiwanya dan mengharapkan pahala, mendengar, dan taat, ia berhak atas Surga atau ia
masuk surga”.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kendati
kalian diperintah seorang budak”. Di riwayat lain disebutkan, "Kendati
kalian diperintah budak Habasyah”. Teks hadits seperti itu termasuk yang banyak sekali
diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bahan perhatian beliau terhadap umat sepeninggal beliau, dan kepemimpinan budak atas
mereka. Di Shahih Al-Bukhari
[27])
disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Dengar dan taatlah kalian, kendati kalian dipimpin budak Habasyah
di mana kepalanya seperti anggur kering”.
Di Shahih Muslim [28])
disebutkan hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu yang
berkata, "Sesungguhnya kekasihku, Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam, berwasiat kepadaku agar aku mendengar dan taat kendati
dipimpin budak Habasyah yang berambut keriting”.
Hadits-hadits tentang tema ini sangat banyak.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tersebut
tidak bertentangan dengan sabda beliau, "Perkara ini tetap menjadi
milik Quraisy selagi di manusia terdapat dua orang”. [29]) Atau
sabda beliau, "Manusia itu mengikuti Quraisy”. [30]) Atau
sabda beliau, "Para pemimpin berasal dari Quraisy” [31]), karena
kepemimpinan budak itu berasal dari jalur pemimpin Quraisy. Hal ini didukung
hadits yang diriwayatkan Al-Hakim dari Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam yang
bersabda,
"Para pemimpin berasal dari Qurarsy. Orang-orang dari mereka yang
baik adalah pemimpin bagi orang-orang baik dari mereka dan orang-orang jahat dari
mereka adalah pemimpin bagi orang-orang jahat dari mereka. Setiap orang
memiliki hak, karenanya, berikan hak kepada pemiliknya. Jika Quraisy memerintahkan
kalian dipimpin budak Habasyah yang berambut keriting, maka dengar dan taatlah
kalian kepadanya”. [32])
Sanad hadits
tersebut baik, namun diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib secara mauquf. Ad-Daruquthni
berkata, "Itu yang paling benar”.
Ada yang mengatakan bahwa budak Habasyah disebutkan hanya sebagai
perumpamaan kendati jika itu terjadi maka tidak sah, seperti disabdakan Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam,
"Barangsiapa membangun masjid kendati hanya dengan sarang burung merpati
untuk telurnya, maka Allah membangun rumah untuknya di surga”. [33])
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Karena orang-orang yang hidup sepeninggal
kalian akan melihat pertentangan yang banyak, karenanya, hendaklah kalian
berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidm yang mendapatkan
petunjuk. Pegang sunnah tersebut dengan gigi geraham", adalah penjelasan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang apa yang akan terjadi pada umat, yaitu banyaknya perselisihan di
prinsip-prinsip agama dan cabang-cabangnya,
perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Ini sinkron dengan riwayat dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang perpecahan umat beliau menjadi tujuh puluhan
kelompok dan bahwa semua kelompok tersebut masuk neraka kecuali satu kelompok, yaitu kelompok yang berpegang teguh
kepada sunnah beliau dan sunnah para sahabat. Di hadits tersebut juga terdapat
perintah ketika perselisihan terjadi
untuk berpegang teguh kepada sunnah beliau dan sunnah para khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Sunnah ialah jalan
yang dilalui, termasuk di dalamnya berpegang
teguh kepada keyakinan-keyakinan, perkataan-perkataan, dan perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam dan para
khulafaur rasyidin. Itulah sunnah yang paripurna. Oleh karena itu, generasi
salaf dulu tidak menamakan sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup
ketiga aspek tersebut. Hal mi diriwayatkan dari Al-Hasan, Al-Auzai, dan
Al-Fudhail bin Iyadh.
Banyak sekali ulama khalaf mengkhususkan sunnah kepada hal-hal yang terkait
dengan keyakinan-keyakinan karena keyakinan-keyakinan merupakan prinsip agama dan orang yang
menyimpang di dalamnya berada dalam bahaya besar.
Penyebutan kondisi yang digambarkan Nabi Shallallahu Alaihi wii Sallam setelah perintah mendengar dan taat kepada para pemimpin mengisyaratkan
bahwa tidak ada kewajiban taat kepada pemimpin kecuali dalam taat kepada Allah,
seperti diriwayatkan dengan shahih
dari Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam yang bersabda,
"Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada kebaikan". [34])
Di Al-Musnad disebutkan
hadits dari Anas bin Malik bahwa Muadz bin Jabal
berkata,
Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu kalau kita diperintah para pemimpin yang tidak bersunnah
dengan sunnahmu dan tidak melaksanakan perintahmu,
maka apa yang engkau perintahkan dalam menyikapi mereka?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Tidak wajib taat kepada orang yang tidak taat kepada Allah Azza wa Jalla”. [35])
Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Urusan kalian sepeninggalku akan dipegang orang-orang yang memadamkan
sunnah, mengerjakan bid’ah, dan menunda shalat dari waktu-waktunya”. Aku (Ibnu Mas’ud)
berkata, "Wahai Rasulullah, jika aku mendapati mereka, apa yang harus aku perbuat?" Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda, "Tidak
ada ketaatan bagi orang yang bermaksiat kepada Allah”. [36])
Perintah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk
mengikuti sunnah beliau dan sunnah para khulafaur rasyidin setelah perintah
mendengar dan taat kepada para pemimpin adalah bukti bahwa
sunnah para khulafaur rasyidin harus diikuti seperti halnya mengikuti
sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini tidak
berlaku bagi sunnah para pemimpin selain khulafaur rasyidin.
Di Musnad Imam Ahmad dan Jami’ At-Tirmidzi disebutkan
hadits dari Hudzaifah Radhiyallahu Anhu yang
berkata,
“Kami sedang duduk di tempat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian
beliau bersabda, “Sungguh aku tidak tahu berapa lama lagi
aku bersama kalian, oleh karena itu, ikutilah dua orang
sepeninggalku, beliau bersabda seperti itu sambil menunjuk kepada
Abu Bakar dan Umar bin Khaththab dan berpegang teguhlah kepada pesan
Ammar, dan apa saja yang dikatakan Ibnu Mas’ud kepada kalian maka percayailah".
Di riwayat lain,
"Berpegang teguhlah kepada pesan Ibnu Ummu Abdin dan
berpetunjuklah dengan petunjuk Ammar". [37])
Pada akhir hayatnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
menegaskan tentang siapa saja yang harus diikuti sepeninggal
beliau. Para khulafaur rasyidin yang wajib diikuti adalah Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib, karena disebutkan di hadits
Safinah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam yang bersabda,
"Kekhalifahan sepeninggalku adalah tiga puluh tahun kemudian terjadi
kerajaan”. [38])
Hadits tersebut dishahihkan Imam Ahmad dan ia gunakan sebagai hujjah tentang kekhalifahan keempat
sahabat tersebut. [39])
Banyak imam menegaskan bahwa Umar bin Abdul Aziz juga termasuk khulafaur
rasyidin. Ini diperkuat hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Hudzaifah Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa Nabi bersabda,
"Kenabian terjadi pada kalian hingga waktu yang dikehendaki Allah,
kemudian Allah mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya, kemudian
terjadi kekhalifahan sesuai dengan manhaj
kenabian dan kekhalifahan tersebut terjadi sesuai waktu yang dikehendaki Allah kemudian Allah
mengangkatnya jika Allah berkehendak mengangkatnya, kemudian terjadi kerajaan
yang sewenang-wenang dalam waktu yang dikehendaki Allah kemudian Allah
mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya,
kemudian terjadi kerajaan diktator hingga waktu yang dikehendaki Allah kemudian Allah mengangkatnya jika Dia
berkehendak mengangkatnya, kemudian
terjadi khilafah sesuai dengan manhaj kenabian”. Setelah itu, Nabi diam. Ketika
Umar bin Abdul Aziz berkuasa, seseorang masuk menemuinya kemudian ia menceritakan hadits tersebut, karenanya, Umar bin
Abdul Aziz senang dengan hadits
tersebut dan kagum padanya. [40])
Terkadang
Muhammad bin Sirin ditanya tentang salah satu minuman kemudian ia berkata, "Minuman ini dilarang oleh
pemimpin petunjuk, Umar bin Abdul
Aziz". [41])
Para ulama
berbeda pendapat tentang ijma’ keempat khalifah; apakah ijma’ atau hujjah jika
bertentangan dengan sahabat selain mereka ataukah bukan ijma’ atau hujjah? Ada dua riwayat dari Imam Ahmad. Abu
Khazim Al-Hanafi pada masa
pemerintahan Al-Mu’tadhid memutuskan bahwa sanak kerabat itu mewarisi dan ia tidak memasukkan orang-orang yang
bertentangan dengan keempat khalifah tersebut. Keputusannya tersebut
diterapkan di seantero negeri Islam.
Jika salah satu
dari keempat khalifah tersebut mengatakan perkataan tanpa ditentang salah seorang dari mereka, namun
ditentang orang lain dari para sahabat; apakah ucapan khalifah tersebut harus didahulukan ataukah ucapan
sahabat lainnya? Ada dua pendapat
dalam masalah ini. Yang diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa ucapan salah satu dari keempat khalifah tersebut
harus didahulukan daripada ucapan
sahabat lainnya. Itulah yang dikatakan Al-Khathabi dan lain-lain. Sebagian besar perkataan generasi salaf menunjukkan hal
yang demikian, terutama kepada Umar
bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam dari berbagai jalur bahwa
beliau bersabda,
“Sesungguhnya
Allah meletakkan kebenaran di lisan dan hati Umar”. [42])
Umar bin Abdul Aziz mengikuti seluruh keputusan Umar bin Khaththab karena
berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Sesungguhnya Allah
meletakkan kebenaran di lidah dan hati Umar”.
Imam Malik berkata, Umar bin Abdul Aziz berkata, "Rasulullah Shallallahu
Alalhi wa Sallam dan para pemimpin sepeninggal
beliau telah menetapkan sunnah-sunnah. Mengambil sunnah-sunnah tersebut adalah berpegang
teguh kepada Kitabullah dan kekuatan di atas agama Allah. Siapa pun
tidak berhak mengganti sunnah-sunnah tersebut, merubahnya, dan melihat perkara
yang bertentangan dengannya. Barangsiapa berpetunjuk dengannya, ia
mendapatkan petunjuk. Barangsiapa
meminta pertolongan dengannya, ia ditolong. Barangsiapa meninggalkannya dan
mengikuti selain jalan kaum Mukminin, Allah menguasakannya kepada apa yang Dia kuasakan kepadanya dan
memasukkannya ke neraka Jahanam yang
merupakan tempat kembali yang paling buruk”. [43])
Abdullah bin
Abdul Hakam meriwayatkan dari Imam Malik yang berkata, "Aku kagum kepada tekad Umar bin Abdul Aziz dalam hal tersebut,
maksudnya perkataan sebelumnya”.
Abdurrahman bin Mahdi meriwayatkan perkataan tersebut dari Imam Malik dan tidak meriwayatkannya dari
Umar bin Abdul Aziz.
Khalaf bin Khalifah berkata, "Aku pernah melihat Umar bin Abdul
Aziz berkhutbah pada masa kekhalifahannya. Ia berkata di khutbahnya,
“Ketahuilah, sesungguhnya
apa saja yang disunnahkan Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam dan kedua
sahabat beliau adalah kewajiban agama; kita mengambilnya dan menuju kepadanya”. [44])
Abu Nu’aim meriwayatkan hadits dari Arzab Al-Kindi bahwa Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,
"Sesungguhnya sepeninggalku akan terjadi banyak hal dan sesuatu
yang paling aku cintai ialah kalian konsekwen dengan apa saja
yang dibuat Umar”. [45])
Ali bin Abu
Thalib mengikuti seluruh keputusan Umar bin Khaththab. Ali bin Abu Thalib berkata, "Sesungguhnya Umar
bin Khaththab adalah orang yang urusannya
penuh petunjuk".[46])
Asy’ats
meriwayatkan dari Asy-Sya’bi yang berkata, "Jika manusia berselisih tentang salah satu masalah, maka perhatikan
bagaimana Umar bin Khaththab memutuskan perkara tersebut, karena ia
tidak memutuskan perkara yang belum diputuskan
sebelumnya melainkan dengan bermusyawarah”. [47])
Mujahid berkata, "Jika manusia berselisih tentang salah satu
perkara, maka perhatikan apa yang diperbuat Umar bin Khaththab kemudian
ambillah keputusnnya”.
Ayyub berkata
dari Asy-Sya’bi, "Perhatikan apa saja yang disepakati umat Muhammad, karena Allah tidak mengumpulkan mereka
di atas kesesatan. Jika mereka
berselisih paham, maka perhatikan apa yang diperbuat Umar bin Khaththab kemudian ambillah keputusannya”.
Ikrimah pernah ditanya tentang ummul walad [48])
kemudian ia berkata, "Wanita tersebut merdeka dengan kematian
pemiliknya”. Dikatakan kepada Ikrimah, "Engkau berkata berdasarkan apa?" Ikrimah
menjawab, "Berdasarkan Al-Qur’an”. Ditanyakan
kepada Ikrimah, "Al-Qur’an yang mana?" Ikrimah menjawab, "Yaitu firman Allah, “Taatlah kalian kepada Allah
dan taatlah kalian kepada Rasul dan para pemimpin di
antara kalian”, dan Umar adalah salah
satu pemimpin". [49])
Waki’ berkata, "Jika Umar dan Ali bersepakat dalam salah satu
perkara, itulah perkara yang sesungguhnya”.
Diriwayatkan dari
Ibnu Mas’ud bahwa ia bersumpah dengan nama Allah, "Sesungguhnya jalan
lurus ialah jalan yang dilalui Umar hingga ia masuk surga”. Kesimpulannya bahwa apa saja yang disepakati Umar
bin Khaththab dengan para sahabat
kemudian mereka bersepakat dengannya pada masanya maka tidak diragukan lagi
bahwa itu adalah kebenaran, kendati kesepakatan tersebut bertentangan
dengan orang sesudah Umar bin Khaththab, misalnya keputusan Umar bin Khaththab dalam masalah warisan seperti al-aul
dan dalam masalah suami dan ibu-bapak, serta istri dan bapak-ibu bahwa ibu mendapat
sepertiga dari sisa warisan. Contoh
lain ialah keputusan Umar bin Khaththab tentang orang yang melakukan hubungan
suami-istri hendaknya orang tersebut tetap melanjutkan ibadah hajinya namun ia wajib menggantinya di tahun lain dan
menyembelih unta. Contoh lain ialah
keputusan Umar bin Khaththab tentang istri orang hilang dan kesamaan pendapatnya dengan khalifah lain dari keempat
khalifah. Contoh lain ialah kesepakatan Umar bin Khaththab dengan para sahabat tentang talak tiga dan keharaman
mut’ah bagi para wanita. Contoh lain ialah perbuatan Umar
bin Khaththab membentuk dewan,
menentukan pajak terhadap lahan yang dikuasai kaum Muslimin dengan senjata, pemberian jaminan kepada orang kafir dzimmi dengan
syarat-syarat yang disyaratkan
kepada mereka, dan lain-lain.
Kebenaran kesepakatan Umar bin Khaththab dengan para sahabat kemudian mereka
bersepakat dalam masalah tersebut dan tidak menentangnya pada masa kekhalifahannya diperkuat
sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
“Di mimpiku,
aku lihat diriku menarik air dari sumur kemudian Abu Bakar datang lalu menarik air beberapa timba atau dua
timba, namun tarikannya lemah dan
Allah mengampuninya Kemudian anak Khaththab (Umar) datang lalu timba-timba tersebut berubah menjadi besar.
Aku tidak melihat seorang pun yang bekerja secermat Umar hingga manusia minum
dengan puas dan unta mereka minum
dengan puas serta berhenti di mata air”. Di riwayat lain, “Aku tidak melihat orang cerdas dari manusia yang
menarik seperti tarikan anak Khaththab”. Di riwayat lain, "Hingga
ia pergi sedang kolam tetap memancarkan air". [50])
Itu sinyal bahwa Umar bin Khaththab tidak wafat hingga ia meletakkan
segala hal pada tempatnya dan segala sesuatu menjadi tegak. Ini
disebabkan karena masa kekhalifahannya lama, konsentrasi dan perhatiannya
terhadap segala peristiwa. Ini berbeda dengan masa kekhalifahan Abu Bakar yang singkat,
ia sibuk dengan penaklukan, dan pengiriman pasukan untuk perang yang
menyebabkannya tidak bisa konsentrasi terhadap segala peristiwa. Bisa jadi,
peristiwa terjadi pada zaman Abu Bakar, namun tidak dilaporkan kepadanya dan baru
dilaporkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab hingga pada akhirnya
Umar bin Khaththab pada masa
kekhalifahannya mampu membawa manusia kepada kebenaran.
Sedang hal-hal yang tidak disepakati Umar bin Khaththab dengan para sahabat
dan Umar bin Khaththab mempunyai pendapat pribadi di dalamnya, maka orang
lain boleh berpendapat beda dengan pendapatnya, seperti dalam masalah kakek
dengan saudara-saudara dalam masalah warisan dan masalah talak tiga sekaligus,
maka pendapat Umar bin Khaththab dalam masalah tersebut bukan merupakan
hujjah bagi orang lain dari para sahabat, wallahu a’lam.
Keempat khalifah
tersebut dikatakan rasyidin, karena mereka mengetahui kebenaran dan
memutuskan segala perkara berdasarkan kebenaran. Rasyid adalah kebalikan dari ghawi. Ghawi ialah orang
yang mengetahui kebenaran, namun mengamalkan kebalikannya.
Di satu riwayat disebutkan, "Al-Mahdiyyin", maksudnya
Allah membimbing mereka kepada kebenaran dan tidak menyesatkan
mereka darinya. Jadi, manusia terbagi ke dalam tiga kelompok: Pertama, rasyid; kedua, ghawi; ketiga,
dhall.
Rasyid ialah orang yang mengetahui kebenaran dan mengikutinya. Ghawi ialah
orang yang mengetahui kebenaran namun tidak mengikutinya. Dhall ialah orang
yang tidak mengetahui kebenaran secara total. Jadi, seluruh orang rasyid itu orang
yang mendapatkan petunjuk dan orang yang diberi petunjuk dengan petunjuk paripurna
adalah orang yang mendapatkan petunjuk, karena petunjuk hanya sempurna dengan mengetahui
kebenaran dan mengamalkannya.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Pegang sunnah tersebut dengan gigi geraham", adalah kiasan tentang kuatnya berpegang teguh
kepada sunnah.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Tinggalkan hal-hal baru, karena setiap bid’ah adalah kesesatan", adalah peringatan bagi umat ini dari mengikuti segala perkara baru yang merupakan bid’ah. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menegaskan hal tersebut dengan sabda beliau, “Karena setiap bid’ah adalah kesesatan”. Yang dimaksud dengan bid’ah ialah apa saja yang
diada-adakan dan tidak mempunyai landasan hukum di syariat, sedang yang
mempunyai landasan hukum di syariat maka tidak dinamakan bid’ah secara syar’i
kendati dinamakan bid’ah secara
bahasa. Di Shahih Muslim [51]) disebutkan hadits dari Jabir Radhiyallahu
Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi
wa Sallam bersabda di khutbah beliau,
"Sesungguhnya
pembicaraan terbaik ialah Kitabullah,
petunjuk terbaik ialah petunjuk Muhammad, perkara terjelek ialah perkara-perkara baru yang diada-adakan,
dan seluruh bid’ah adalah kesesatan”.
At-Tirmidzi dan
Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Katsir bin Abdullah Al-Muzani padanya ada
kelemahan dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
bersabda,
"Barangsiapa
menciptakan bid’ah kesesatan yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, ia
berhak alas dosa-dosa seperti dosa-dosa
orang yang mengamalkannya dan itu
tidak mengurangi dosa-dosa mereka (orang-orang yang mengamalkan bid’ah tersebut) sedikit
pun”. [52])
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari riwayat Ghadhif bin Al-Harits Ats-Tsumali
yang berkata, "Abdul Malik bin Marwan pergi kepadaku kemudian berkata, “Kami mengumpulkan manusia
untuk dua hal; mengangkat tangan di atas mimbar pada hari Jum’at dan mendengarkan kisah setelah shalat Shubuh dan shalat
Ashar”. Aku berkata, “Kedua hal
tersebut sangat mirip dengan bid’ah menurutku dan aku tidak mau melakukannya sedikit pun, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah satu kaum menciptakan bid’ah,
melainkan hal yang sama dengannya dari
sunnah dicabut.” Jadi, berpegang teguh kepada sunnah itu lebih baik daripada menciptakan bid’ah". [53])
Perkataan yang hampir sama diriwayatkan dari Ibnu Umar.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Setiap bid’ah adalah
kesesatan",
termasuk kalimat komprehensif di mana tidak ada sesuatu pun yang keluar
darinya dan merupakan kaidah agung dalam prinsip-prinsip agama.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tersebut mirip dengan sabda beliau, "Barangsiapa
membuat hal-hal baru dalam perkara kita yang tidak berasal darinya,
maka tertolak”. Jadi, siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dan memasukkannya ke
agama padahal tidak mempunyai
landasan hukum di agama, maka itu merupakan kesesatan dan agama lepas diri
darinya; baik hal-hal baru tersebut dalam masalah-masalah akidah, amal perbuatan, perkataan yang terlihat, dan perkataan
yang tidak terlihat.
Sedang perkataan sebagian generasi salaf yang menganggap baik sebagian bid’ah,
maka itu dalam bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i. Misalnya perkataan
Umar bin Khaththab ketika mengumpulkan kaum Muslimin untuk mengerjakan shalat
tarawih dengan satu imam di masjid dan keluar kemudian melihat mereka
shalat seperti itu, "Bid’ah terbaik adalah bid’ah ini”. Juga diriwayatkan
dari Umar bin Khaththab yang berkata, "Jika hal ini adalah bid’ah, maka
sebaik-baik bid’ah adalah bid’ah ini”. [54])
Diriwayatkan bahwa Ubai bin Ka’ab berkata kepada Umar bin Khaththab,
"Sesungguhnya hal ini tidak pernah terjadi”. Umar bin Khaththab
menjawab, "Aku tahu, namun hal ini baik”. Maksudnya, perbuatan tersebut tidak
pernah dilakukan sebelum ini, namun perbuatan tersebut mempunyai landasan hukum di
syariat, di antaranya bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menganjurkan
shalat tarawih, kaum Muslimin pada zaman beliau mengerjakan shalat dalam berbagai jama’ah
dan sendiri-sendiri, dan Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersama para sahabat pernah shalat tarawih tidak
hanya satu malam kemudian meninggalkannya karena beralasan beliau khawatir
shalat tarawih diwajibkan pada mereka
dan karenanya mereka tidak mampu melaksanakannya, sedang hal tersebut tidak dikhawatirkan sepeninggal
beliau. [55])
Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bahwa beliau dan
para sahabat shalat sendiri-sendiri di
sepuluh akhir bulan Ramadhan. [56])
Di antara landasan hukum lainnya bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin mengikuti sunnah khulafaur
rasyidin dan shalat tarawih secara berjama’ah telah menjadi sunnah para
khulafaur rasyidin karena kaum Muslimin sepakat di dalamnya pada zaman Umar bin
Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib.
Contoh bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i lainnya ialah adzan pertama
hari Jum’at. [57]) Utsman bin Affan menambahkannya karena dibutuhkan manusia dan
didukung Ali bin Abu Thalib serta kaum Muslimin terus-menerus melakukannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar yang
berkata, "Itu bid’ah". [58]) Bisa jadi,
yang dimaksud Ibnu Umar ialah shalat tarawih secara berjama’ah yang diinginkan ayahnya, Umar bin Khaththab.
Contoh bid’ah
secara bahasa dan bukan secara syar’i lainnya ialah pengumpulan mushaf
(Al-Qur’an) di satu buku. Zaid bin Tsabit tidak menyetujui gagasan tersebut. Ia
berkata kepada Abu Bakar dan Umar bin Khaththab, "Bagaimana kalian berdua
mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam?" Setelah
itu, Zaid bin Tsabit mengetahui adanya kemaslahatan di balik pengumpulan
mushaf, karenanya, ia menyetujui pengumpulan mushaf dalam satu buku. [59])
Karena toh sebelumnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan penulisan wahyu dan tidak ada bedanya
wahyu ditulis terpisah atau menyatu, namun
pengumpulannya menjadi satu buku itu lebih mendatangkan kemaslahatan.
Begitu juga
penyatuan umat oleh Utsman bin Affan ke dalam satu mushaf dan perusakan mushaf yang bertentangan dengan
mushaf standar karena mengkhawatirkan
terjadi perpecahan di tubuh umat. Hal tersebut dianggap baik oleh Ali bin Abu Thalib dan sebagian besar sahabat.
Itu adalah inti kemaslahatan.
Begitu juga memerangi siapa saja yang menolak membayar zakat. Pada awalnya,
Umar bin Khaththab dan lain-lain tidak sependapat dengan Abu Bakar hingga Abu Bakar menjelaskan
kepadanya landasan syariat tentang hal tersebut kemudian pendapat Abu Bakar untuk memerangi siapa saja yang menolak membayar zakat disetujui kaum Muslimin.
Contoh bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i ialah pemaparan
kisah. Sebelumnya disebutkan perkataan Ghadhif bin Al-Harits
bahwa hal tersebut bid’ah. Al-Hasan
berkata, "Pemaparan kisah adalah bid’ah dan merupakan bid’ah terbaik. Karena banyak doa dikabulkan, kebutuhan terpenuhi,
dan orang mendapatkan manfaat
darinya”. Generasi salaf memandang pemaparan kisah sebagai bid’ah sosial yang dilakukan pada waktu tertentu, karena Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam sendiri tidak
mempunyai waktu khusus untuk bercerita kepada para sahabat selain khutbah rutin beliau di hari Jum’at dan Hari
Raya. Beliau memperingatkan mereka hanya sewaktu-waktu atau ketika
terjadinya peristiwa yang menghendaki beliau memperingatkan
mereka di dalamnya. Kemudian para sahabat berkumpul pada waktu tertentu seperti
disebutkan sebelumnya dari Ibnu Mas’ud bahwa ia mengingatkan sahabat-sahabatnya setiap hari Kamis.
Di Shahih
Al-Bukhari [60]) disebutkan hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu yang berkata,
"Berceritalah kepada manusia sekali dalam setiap Jum’at. Jika engkau tidak mau sekali, maka dua kali. Jika
engkau ingin banyak, maka tiga kali dan
engkau jangan membuat manusia bosan”.
Di Al-Musnad [61])
disebutkan hadits dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa ia mewasiatkan seperti itu kepada ahli kisah Madinah. Juga diriwayatkan
dari Aisyah bahwa ia berkata kepada
Ubaid bin Umar, "Berceritalah kepada manusia satu hari, tinggalkan manusia pada hari berikutnya,
dan engkau jangan membuat mereka
jenuh”. [62])
Diriwayatkan dari
Umar bin Abdul Aziz bahwa ia menyuruh ahli kisah untuk berkisah sekali dalam
setiap tiga hari. Juga diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa ia berkata, "Hiburlah manusia, jangan memberatkan mereka,
dan tinggalkan pemaparan kisah pada hari Sabtu dan hari Selasa”.
Al-Hafidz Abu Nu’aim [63])
meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibrahim bin Al-Junaid yang berkata, Harmalah
bin Yahya berkata kepada kami, aku dengar Imam Syafi’i berkata, "Bid’ah
itu ada dua; bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Apa saja
yang sinkron dengan sunnah adalah terpuji dan apa saja yang bertentangan dengan
sunnah adalah tercela”. Imam Syafi’i berhujjah dengan perkataan Umar bin Khaththab, "Bid’ah
terbaik adalah ini (shalat tarawih berjamaah)”.
Yang dimaksud Imam Syafi’i dengan bid’ah tercela ialah apa saja yang
tidak mempunyai landasan hukum di syariat. Itulah bid’ah dalam terminologi
syariat. Sedang bid’ah terpuji ialah apa saja yang sinkron dengan
syariat, maksudnya apa saja yang mempunyai landasan hukum di syariat. Bid’ah
seperti itu hanya bid’ah secara
bahasa bukan secara syar’i karena sinkron dengan sunnah.
Diriwayatkan dari
Imam Syafi’i perkataan yang menjelaskan ucapannya di atas. Ia berkata, "Hal-hal baru yang diada-adakan itu ada dua
jenis; Pertama, hal-hal baru
yang bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, atsar, dan ijma’. Inilah bid’ah yang sesat. Kedua, kebaikan yang
diada-adakan dan tidak ada pertentangan di dalamnya di antara manusia. Ini
hal-hal baru yang tidak tercela”. [64])
Banyak sekali hal-hal baru yang diada-adakan dan para ulama tidak
berbeda pendapat bahwa itu bid’ah hasanah (baik) yang perlu
dikembalikan kepada sunnah atau tidak? Contohnya, penulisan hadits. Umar bin
Khaththab dan sejumlah sahabat melarangnya,
namun sebagian besar dari mereka membolehkannya dan berhujjah dengan hadits-hadits dari sunnah.
Contoh lainnya, penulisan tafsir hadits dan Al-Qur’an. Sejumlah ulama
memandangnya sebagai hal yang makruh dan banyak dari mereka
memperbolehkannya.
Begitu juga
perbedaan pendapat para ulama tentang penulisan pendapat tentang halal-haram dan lain-lain. Begitu juga
perluasan pembahasan tentang muamalah
dan kerja-kerja hati yang tidak diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in.
Imam Ahmad
memandang makruh sebagian besar hal tersebut.
Pada zaman sekarang di mana rentang waktu sangat jauh dengan ilmu
generasi salaf maka pemastian riwayat dari mereka menjadi wajib
untuk membedakan ilmu yang ada pada zaman mereka dengan apa saja yang
diada-adakan sesudah mereka. Dengan demikian, sunnah dan bid’ah bisa dibedakan.
Diriwayatkan dengan shahih dari Ibnu Mas’ud yang berkata,
"Sesungguhnya kalian pada hari ini berada di atas fitrah. Kalian akan
membuat hal-hal baru dan hal-hal
baru akan dibuatkan untuk kalian. jika kalian melihat hal-hal baru yang diada-adakan, hendaklah kalian berpegang teguh kepada
petunjuk pertama”. [65])
Ibnu Mas’ud berkata seperti itu pada zaman
khulafaur rasyidin.
Ibnu Mahdi
meriwayatkan dari Imam Malik yang berkata,
"Tidak ada satu pun dari hawa
nafsu ini pernah terjadi pada zaman Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Utsman bin
Affan”. [66]) Yang
dimaksud Imam Malik dengan hawa nafsu
dalam perkataannya ialah perbedaan pendapat pada prinsip-prinsip agama
mengenai kaum Khawarij, Rafidhah, Al-Murji’ah, dan lain-lain yang berpendapat tentang kekafiran kaum Muslimin, penghalalan
darah dan harta mereka, atau keabadian mereka di neraka, atau kefasikan
orang-orang khusus di umat ini atau
kebalikannya. Orang-orang tersebut meyakini bahwa maksiat tidak mendatangkan madzarat bagi pelakunya
atau tidak satu pun dari orang-orang bertauhid yang masuk neraka.
Yang lebih sulit lagi ialah hal-hal baru yang diciptakan berupa
pembahasan tentang perbuatan-perbuatan Allah; qadha’ dan takdir-Nya.
Sebagian orang tidak mempercayai hal tersebut dan meyakini bahwa Allah bersih
dari kedzaliman.
Yang lebih sulit lagi ialah hal-hal baru yang diada-adakan berupa
pembahasan tentang Dzat dan Sifat-sifat Allah, padahal Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam sendiri, para sahabat, dan para tabi’in diam tidak
membahasnya. Sebagian kaum tidak mengakui banyak sekali sifat-sifat Allah di
Al-Qur’an dan sunnah. Mereka berkeyakinan bahwa mereka berbuat seperti itu untuk
menyucikan Allah dari apa saja yang dikehendaki akal untuk dibersihkan. Mereka
juga berkeyakinan bahwa kelaziman itu semua adalah mustahil terjadi pada Allah Azza wa Jalla.
Kaum lain tidak saja cukup dengan menetapkan keberadaan Allah
hingga mereka menetapkan dengan suatu penetapan yang ia duga sebagai sesuatu
yang lazim bagi Allah berdasarkan penisbatan kepada makhluk.
Kelaziman-kelaziman ini; penolakan dan penetapan sama sekali tidak
dibicarakan di generasi pertama.
Di antara hal-hal baru yang diciptakan di umat ini setelah periode
sahabat dan tabi’in ialah pembahasan halal-haram hanya berpatokan kepada akal
saja dan menolak banyak hal tentang halal-haram yang ada di sunnah hanya karena
bertentangan dengan akal/ra’yu dan analogi-analogi akal.
Di antara hal-hal baru yang diada-adakan setelah itu ialah pembahasan
tentang hakikat dengan dzauq dan kasyaf. Ada yang meyakini bahwa hakikat itu bertentangan dengan
syari’at, ma’rifat saja dengan
mahabbah (cinta) itu sudah cukup, amal perbuatan tidak
lagi diperlukan karena justru menjadi dinding penghalang, dan syariat hanya
dibutuhkan orang-orang awam saja. Bisa jadi termasuk pembahasan tentang Dzat dan sifat-sifat Allah dengan
sesuatu yang dapat dipastikan bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, dan
ijma’ generasi salaf Allah menunjuki siapa
saja yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.
[1] Diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 4607 dan
At-Tirmidzi hadits nomer 2676. Hadits
tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 4/126-127, Ad-Darimi 1/44, Ibnu Majah
hadits nomer 43, 44, Ibnu Abu Ashim di
As-Sunnah hadits nomer 27,
Ath-Thahawi di Syarhu Musykilil Atsaar
2/69, Al-Baghawi hadits nomer 102,
Al-Ajuri di asy-Syariat hal.
46. Al-Baihaqi 6/541, Al-Lalika’i di Ushulul I’tiqad hadits nomer 81, Al-Marwazi di As-Sunnah hadits nomer
69-72, Abu Nu’aim di Al-Hilyah
5/220, 10/115 dan Al-Hakim 1/95-97.
Hadits tersebut dishahihkan Ibnu
Hibban hadits nomer 5.
[2] 8/306.
[3] Baca Tahdzibul
Kamal, Al-Mizzi tentang biografi
Yahya bin Abu Al-Mutha’.
[4] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 68 dan Muslim
hadits nomer 2821. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 1/377 dan
At-Tirmidzi hadits nomer 2855. Hadits tersebut
dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4524.
[5] Hadits nomer 866. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu
Hibban hadits nomer 2802.
[6] Hadits nomer 1107.
[7] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 869, Imam Ahmad
4/263, dan Ad-Darimi 1/365. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 2971.
[8] Diriwayatkan Imam Ahmad 4/212 dan Abu Daud hadits
nomer 1096. Hadits tersebut juga
diriwayatkan Abu Ya’la hadits nomer 6826. Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 3165, dan Al-Baihaqi 3/206. Sanad hadits tersebut hasan.
[9] Diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 5008 dan
sanadnya hasan.
[10] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 867. Hadits
tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad
3/310 dan Ibnu Majah hadits nomer 45. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban
hadits nomer 10.
[11] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 93, Muslim
hadits nomer 2359, dan Imam Ahmad
3/162. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 106.
[12] 4/268 dan 272. Hadits tersebut juga diriwayatkan
Ad-Darimi 2/330. Hadits tersebut dishahihkan
Ibnu Hibban hadits nomer 644 dan 667.
[13] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 6023 dan
Muslim hadits nomer 1016. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer
2804. Takhrijnya secara lengkap. silahkan baca buku tersebut.
[14] Diriwayatkan Imam Ahmad 1/167. Hadits tersebut
juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz
Zawaid 2/188. Ia berkata,
"Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad, Al-Bazzar. Ath-Thabrani semisal dengan hadits tersebut di Al-Kabir dan
Al-Ausath, dan Abu Ya’la dari Az-Zubair saja. Para perawi hadits tersebut adalah perawi shahih”.
[15] Diriwayatkan Al-Bazzar hadits nomer 2477.
Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 9/17 hanya
menisbatkan hadits tersebut kepada Al-Bazzar dan menghasankan sanadnya.
[16] Di
Shahih Muslim hadits
norner 1297 dari Jabir dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang bersabda, "Hendaklah
kalian mengambil manasik kalian dariku, karena aku tidak tahu barangkali aku tidak haji setelah tahunku ini”. Ibnu Sa’ad di Ath-Thabaqaat 8/310 dari Abu Ashim
Adh-Dhahhak bin Makhlad dan Rabi’ah bin Abdurahman Al-Ghanawi yang berkata, nenekku
yang bernama Sarra’ binti Nabhan yang merupakan pengelola rumah pada masa
jahiliyah berkata kepadaku bahwa ia
mendengar Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda pada hari mengajak manusia setelah hari penyembelihan hewan qurban. Beliau
bersabda, "Hari ini hari apa?"
Manusia menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu”. Beliau bersabda, ”Ini hari pertengahan hari-hari tasyriq”. Beliau bersabda lagi, "Tahukah kalian, negeri
apakah ini?" Manusia menjawab,
"Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu”. Beliau bersabda, "Negeri ini adalah Al-Masy’aril Haram”. Setelah itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Barangkali aku tidak bertemu kalian setelah tahunku ini. Ketahuilah bahwa darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram atas sebagian kalian terhadap
sebagian yang lain sebagaimana keharaman hari kalian ini di negeri kalian ini. Hendaklah orang yang paling dekat
di antara kalian menyampaikan hal ini kepada orang yang paling jauh di
antara kalian hingga kalian bertemu
Tuhan kalian kemudian Dia bertanya
kepada kalian tentang amal perbuatan kalian”.
Sarra’ binti Nabhan berkata,
"Setelah itu, beliau pulang ke Madinah dan hidup beberapa hari kemudian wafat”.
Hadits
tersebut juga diriwayatkan At-Thabrani di Al-Mu’jam Al-Kabir 24/777 dari
jalur Abu Muslim Al-Kisyi dari Abu Ashim.
Al-Baihaqi meriwayatkan di Dalaailun Nubuwwah 5/448 dari jalur Ibnu Luhaiah dari Abu Al-Aswad
dari Urwah bin Az-Zubair yang kemudian menyebutkan kisah tentang haji dan di dalamnya disebutkan bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, "Hai
manusia, dengarkan apa yang akan aku
sabdakan kepada kalian, karena aku tidak tahu barangkali aku tidak bertemu kalian setelah tahunku ini di tempat
ini”.
[17] Hadits nomer 2408 dari hadits Zaid bin Arqam.
[18] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1344 dan
Muslim hadits nomer 2296 Hadits tersebut
juga diriwayatkan Imam Ahmad 4/149, Abu Daud hadits nomer 3223, dan An-Nasai 4/61-62. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban
hadits nomer 3198.
[19] 4/154.
[20] Hadits ke delapan belas buku ini.
[21] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah di Al-Mushannaf
15/328 semisal dengan perkataan di atas.
[22]
Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer
7678. Hadits tersebut juga disebutkan
Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 1/46. Ia berkata, "Di sanadnya terdapat Ishaq bin Ibrahim bin Zabriq yang dianggap sebagai
perawi tepercaya oleh Yahya bin Muin dan Abu Hatim, namun dianggap sebagai
perawi dhaif oleh An-Nasai dan Abu Daud”.
[23] Diriwayatkan Imam Ahmad 6/402 dan At-Tirmidzi
hadits nomer 1706. At-Tirmidzi berkata,
"Hadits ini hasan shahih”.
[24] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 1298.
[25] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/251, At-Tirmidzi hadits
nomer 616, Al-Hakim 1/9, dan Ath-Thabrani
di Al-Kabir hadits nomer 7535.
Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4563.
[26] 2/361-362. Hadits tersebut juga disebutkan
Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 1/103.
Ia berkata, "Di sanadnya
terdapat Baqiyah bin Al-Walid yang merupakan perawi mudallis”. Hadits tersebut
juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz
Zawaid 10/188-189. Ia berkata,
"Di sanadnya terdapat perawi
Baqiyah yang merupakan perawi dhaif”.
[27] Hadits nomer 7142.
[28] Hadits nomer 648. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu
Hibban hadits nomer 1718.
[29] Dari Ibnu Umar, hadits tersebut diriwayatkan Imam
Ahmad 2/29, Al-Bukhari hadits nomer 2195, dan Muslim hadits nomer 1820. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6266.
[30] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan
Al-Bukhari hadits nomer 3495 dan Muslim
hadits nomer 1818. Dari Jabir, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 3/331
dan Muslim hadits nomer 1819. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6263.
[31] Hadits shahih diriwayatkan Imam Ahmad 3/192,
Ath-Thayalisi di Musnadnya hadits
nomer 2133, dan An-Nasai di Al-Kubra seperti terlihat di Tuhfatul
Asyraaf 1/102. Hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 4/501 dari hadits Anas bin
Malik dari Nabi Shallallahu Alaihi
wa Sallam yang bersabda, "Para pemimpin berasal dari Quraisy. Jika
mereka memimpin, mereka adil. Jika mereka berjanji, mereka menepati. Jika
mereka diminta menyayangi, mereka menyayangi. Maka barangsiapa di antara mereka tidak mengerjakan hal
tersebut, ia berhak atas laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Tebusan dan ganti tidak diterima dari
mereka”.
[32] Diriwayatkan Al-Hakim 4/75-76. Hadits tersebut juga
diriwayatkan Ath-Thabrani di Ash-Shaghir
hadits nomer 425, Al-Bazzar di Al-Bahru
Az-Zakhhar hadits nomer 759 dan Kasyful Astaar
hadits nomer 1575, Al-Baihaqi
8/143. dan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 7/242. Al-Hakim berkata, ”Di sanadnya terdapat Al-Faidh bin Al-Fadhl yang tidak dikenal”.
[33] Dari Abu Dzar, hadits tersebut diriwayatkan Ibnu
Abu Syaibah 1/310 dan Al-Bazzar hadits
nomer 401. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1610.
[34] Dari Ali bin Abu Thalib, hadits tersebut
diriwayatkan Imam Ahmad 1/94, Al-Bukhari hadits nomer 4340, Muslim hadits nomer 1840, dan Abu Daud hadits nomer
2625. Hadits tersebut dishahihkan
Ibnu Hibban hadits nomer 4567.
[35] 3/213. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami
di Majmauz Zawaid 5/225. Ia berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Ya’la. Di
sanadnya terdapat perawi Amr bin
Zainab yang tidak aku kenal”. Amr bin Zainab disebutkan Al-Bukhari di Tarikh-nya 6/332-333 dan meriwayatkan haditsnya tersebut. Hadits tersebut juga
disebutkan Ibnu Abu Hatim di Al-Jarhu wat Ta’dil 6/233 dan mengisyaratkan kepada hadits tersebut. Amr bin
Zainab dianggap sebagai perawi
tepercaya oleh Ibnu Hibban 5/174.
[36] Diriwayatkan Ibnu Majah hadits nomer 2865. Hadits
tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad dan anaknya yang bernama Abdullah
1/399-400, serta Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 10361. Hadits tersebut shahih.
[37] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/382, 399, 400,
At-Tirmidzi hadits norner 3663, dan Ibnu Majah hadits nomer 97. Hadits tersebut
dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer
6902.
[38]
Diriwayatkan Imam Ahmad di Al-Musnad 5/220, 221, di As-Sunnah hadits nomer 1401,
1405, Abu Daud hadits nomer 4637, Ibnu Abu Ashim di As-Sunnah hadits nomer 1141, dan
Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 6965. Hadits tersebut hasan.
[39] Abdullah bin Ahmad berkata di As-Sunnah hal. 400, "Aku dengar
ayahku (Imam Ahmad) berkata, “Adapun
tentang kekhalifahan, kami berpatokan kepada hadits Safinah. Kami katakan
Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali adalah khalifah”.
[40] Hadits
hasan diriwayatkan Imam Ahmad 4/273 dan Al-Bazzar hadits nomer 1588. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 5/188-189. Ia berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Imam
Ahmad di biografi An-Nu’man, Al-Bazzar lebih lengkap darinya. dan Ath-Thabrani sebagiannya di Al-Ausath. Para perawinya adalah para
perawi tepercaya”.
[41]
Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 5/257.
[42] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan
Imam Ahmad 2/401 dan Ibnu Abu Syaibah
12/25. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban 6889. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Ibnu Umar
oleh Imam Ahmad 2/95 dan At-Tirmidzi
hadits nomer 3682. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6895.
[43] Diriwayatkan Ibnu Abu Hatim di Tafsirnya, terlihat di Ad-Durrul
Mantsur 2/686.
[44] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 5/298.
[45] Ada perbedaan pendapat mengenai status sahabat
tidaknya Azrab bin Khalifah. Hadits tersebut
diriwayatkan Ibnu Mandah di Ash-Shahabah
seperti terlihat di Al-Ishabah 2/466.
[46] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah 12/32.
[47] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 4/320.
[48] Ummul
walad ialah budak wanita yang digauli
pemiliknya kemudian melahirkan anak.
[49] Diriwayatkan Sa’id bin Manshur seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 2/576.
[50] Dari
Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/368, Al-Bukhari hadits nomer 3664, dan Muslim hadits nomer 2392.
Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6898.
Dari Ibnu Umar, hadits tersebut diriwayatkan Imam
Ahmad 2/27, Al-Bukhari hadits nomer
3633, Muslim hadits nomer 2393, dan At-Tirmidzi hadits nomer 2289.
[51] Hadits nomer 867. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu
Hibban hadits nomer 10.
[52] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 2677 dan
Ibnu Majah hadits nomer 209. Hadits
tersebut dhaif karena Katsir
bin Abdullah adalah perawi dhaif seperti dikatakan Ibnu Rajab.
[53] Diriwayatkan Imam Ahmad 4/105 dan Muhammad bin
Nashr Al-Marwazi di As-Sunnah hadits
nomer 97. Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Bazzar hadits nomer 131 tanpa kisah Abdul Malik bin Marwan. Hadits tersebut juga
disebutkan Al-Haitsami di Majmauz
Zawaid 1/188. Ia berkata,
"Di sanadnya terdapat perawi Abu Bakr bin Abdullah bin Abu Maryam yang haditsnya munkar”. Saya katakan, Abu Bakr bin
Abdullah bin Abu Maryam perawi dhaif
menurut ulama hadits. Ad-Daruquthni berkata, "Ia
tidak bisa dijadikan hujjah”. Kendati demikian, haditsnya di atas dianggap baik oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 13/253.
[54] Diriwayatkan Imam Malik di Al-Muwaththa’ 1/114 dan Al-Bukhari hadits nomer 2010.
[55] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 2012 dari
Aisyah.
[56] Dari Abu Dzar, hadits tersebut diriwayatkan Abu
Daud hadits nomer 1375, At-Tirmidzi
hadits nomer 806, dan An-Nasai 3/202. Hadits tersebut hasan.
[57] Imam Ahmad 3/450, Al-Bukhari hadits nomer 912, Abu
Daud hadits nomer 1087, At-Tirmidzi
hadits nomer 516, An-Nasai 3/100, dan Ibnu Majah hadits nomer 1135 meriwayatkan
hadits dari As-Saib bin Yazid yang
berkata, "Adzan pertama pada hari Jum’at ialah jika imam telah duduk di atas mimbar. Itu terjadi pada zaman
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar,
dan Umar bin Khaththab. Pada masa Utsman bin Affan dan manusia menjadi banyak,
ia menambahkan adzan ketiga di atas
sumur”. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1673.
[58] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah 2/140.
[59] Baca Al-Bukhari hadits nomer 4986, At-Tirmidzi
hadits nomer 3103, dan Ibnu Hibban hadits
nomer 4506.
[60] Hadits nomer 6337.
[61] 6/217.
Hadits tersebut shahih. Teksnya dari Asy-Sya’bi yang berkata, Aisyah berkata kepada Ibnu Abu As-Saib, ahli kisah Madinah, "Tiga hal hendaklah
engkau berbaiat kepadaku di dalamnya atau aku akan mendebatmu”. Ibnu Abu
As-Saib berkata, "Apa saja ketiga hal
tersebut? Aku berbaiat kepadamu,
wahai Ummul Mukminin”. Aisyah berkata,
"Jauhilah sajak ketika berdoa
karena Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam dan para
sahabat tidak pernah melakukannya”. Ismail berkata pada suatu ketika,
kemudian Aisyah berkata, "Sungguh aku
melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabat beliau tidak pernah
mengerjakannya. Berceritalah kepada
manusia sekali dalam setiap Jum’at (pekan). Jika engkau tidak mau, maka dua
kali. Jika engkau tidak mau, maka tiga kali. Janganlah engkau membuat manusia bosan kepada Kitab ini dan jangan sekali-kali aku melihatmu mendatangi manusia yang
sedang berbicara kemudian engkau
potong pembicaraan mereka, namun biarkan mereka. Jika mereka memintamu dan menyuruhmu bicara, berceritalah kepada mereka”.
Hadits yang sama dan lebih ringkas diriwayatkan
Ath-Thabrani di Ad-Du’a dan Ibnu Abu
Syaibah juga meringkasnya 10/199.
[62] Di Thabaqaat Ibnu Sa’ad 5/463-464 dari Atha’ yang berkata, "Aku dan Ubaid bin Umair
masuk ke rumah Aisyah kemudian ia berkata, “Siapa orang ini?” Ubaid bin Umair
menjawab, “Aku Ubaid bin Umair.” Aisyah
berkata”. Ahli kisah Madinah?” Ubaid bin Umair berkata, “Ya.” Aisyah
berkata, “Ringkaslah dalam bercerita karena dzikir itu berat”.
[63] Di Al-Hilyah 9/113. Hadits tersebut shahih dari Imam Syafi’i.
[64] Hadits
shahih diriwayatkan Al-Baihaqi di Manaqibu Asy-Syafi’i 1/468-469.
[65] Diriwayatkan Muhammad bin Nashr Al-Marwazi di As-Sunnah hadits nomer 80 dengan sanad
shahih.
[66] Dinukil Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 13/253. Ia menafsirkannya dengan berkata, "Yang dimaksud ialah bid’ah Khawarij, Rafidhah, dan Al-Qadariyah”.
No comments:
Post a Comment