Monday, May 4, 2026

Hadits Arbain 28: Sunnah dan Bid'ah

Hadits Kedua Puluh Delapan

عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً، وَجَلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ: أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ» رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Dari Al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu Anhu yang berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberi pelajaran kepada kami hingga hati kami takut kepadanya dan mata mencucurkan airmata. Kami berkata, Wahai Rasulullah, sepertinya pelajaran ini pelajaran orang yang akan berpisah? Oleh karena itu, beri kami nasihat". Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Aku wasiatkan hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat kendati kalian diperintah seorang budak, karena orang-orang yang hidup sepeninggal kalian akan melihat pertentangan yang banyak, karenanya, hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Pegang sunnah tersebut dengan gigi geraham. Tinggalkan hal-hal baru, karena setiap bid’ah adalah kesesatan”. (Diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih”). [1]

Hadits bab di atas diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari riwayat Tsaur bin Yazid dari Khalid bin Ma’dan dari Abdurrahman bin Amr As-Sulami. Imam Ahmad dan Abu Daud menambahkan di riwayatnya, "Dan dari Hujr bin Hujr Al-Kalai”. Keduanya (Abdurrahman bin Amr As-Sulami dan Hujr bin Hujr Al-Kalai) meriwayatkan dari Al-Irbadh bin Sariyah. At-Tirmidzi berkata, "Hadits tersebut hasan shahih”. Al-Hafidz Abu Nu’aim berkata, "Hadits tersebut baik di antara hadits shahih riwayat orang-orang Syam”. Al-Hafidz Abu Nu’aim juga berkata, "Al-Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkan hadits tersebut bukan karena menolaknya”. Al-Hakim menduga bahwa penyebab Al-Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkan hadits tersebut karena keduanya menduga bahwa hadits tersebut tidak mempunyai perawi dari Khalid bin Ma’dan selain Tsaur bin Yazid. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Khalid bin Ma’dan oleh Buhir bin Sa’ad dan Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dan lain-lain. Saya katakan bahwa permasalahannya bukan seperti diduga Al-Hakim, karena hadits tersebut tidak sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim, sebab keduanya tidak meriwayatkan satu hadits pun dari Abdurrahman bin As-Sulami dan Hujr Al-Kalai, karena kedua perawi tersebut termasuk orang-orang yang tidak dikenal sebagai ulama dan perawi. Selain itu, ada perbedaan pendapat tentang sanad hadits tersebut pada Khalid bin Ma’dan. Hadits tersebut diriwayatkan darinya seperti hadits di atas. Juga diriwayatkan darinya dari Ibnu Abu Bilal dari Al-Irbadh. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad dari jalur seperti itu. Imam Ahmad juga meriwayatkannya dari Dhamrah bin Habib dari Abdurrahman bin Amr As-Sulami dari Al-Irbadh. Hadits tersebut dari jalur seperti itu juga diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Imam Ahmad menambahkan di riwayatnya bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sungguh aku tinggalkan kalian di atas sesuatu yang putih di mana malamnya seperti siangnya dan tidak menyimpang darinya sepeninggalku kecuali orang yang binasa”. Imam Ahmad juga menambahkan di akhir hadits bahwa Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya orang Mukmin itu seperti unta yang ditali di hidungnya; di manapun ia diikat, ia tunduk”. Sejumlah hafidz hadits menolak penambahan tersebut di akhir hadits tersebut. Mereka berkata, "Penambahan tersebut bukan berasal dari hadits tersebut”. Ini dikatakan Ahmad bin Shalih Al-Mishri dan lain-lain. Itu diriwayatkan Al-Hakim dan tentang haditsnya ia berkata, "Asad bin Wada’ah menambahkan hadits tersebut dengan berkata, “Sesungguhnya orang Mukmin itu seperti unta yang ditali di hidungnya. Di manapun ia diikat, ia tunduk". Hadits di atas juga diriwayatkan Ibnu Majah dari riwayat Abdullah bin Al-Ala’ bin Zabr yang berkata, Yahya bin Abu Al-Mutha’ berkata kepadaku, aku dengar Al-Irbadh, kemudian Yahya bin Abu Al-Mutha’ menyebutkan hadits bab di atas. Yang jelas, sanad hadits ini adalah baik, tidak terputus, para perawinya adalah para perawi tepercaya yang terkenal, dan dinyatakan dengan tegas bahwa perawi mendengar langsung hadits tersebut. Al-Bukhari berkata di Tarikh-nya [2]) bahwa Yahya bin Abu Al-Mutha’ mendengar dari Al-Irbadh berdasarkan riwayat hadits ini, hanya saja, para hafidz Syam tidak mengakuinya. Mereka berkata, "Yahya bin Abu Al-Mutha’ tidak mendengar dari Al-Irbadh, tidak bertemu dengannya, dan riwayat ini tidak benar”. Di antara yang berkata seperti itu ialah Abu Zur’ah Ad-Dimasyqi dan perkataan tersebut dikisahkan dari Duhaim. [3]) Ulama-ulama tersebut lebih tahu tentang guru-guru mereka daripada selain mereka. Al-Bukhari di Tarikhnya melakukan sejumlah kekeliruan tentang orang-orang Syam. Hadits di atas diriwayatkan dari Al-Irbadh dari banyak jalur. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Buraidah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, hanya saja, riwayat Buraidah tidak kuat, wallahu a’lam.

Perkataan Al-Irbadh, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah memberi pelajaran kepada kami”. Di riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, dan At-Tirmidzi disebutkan, "Pelajaran yang sempurna”. Di riwayat ketiga orang tersebut disebutkan bahwa pelajaran tersebut disampaikan setelah shalat Shubuh, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seringkali menasihati para sahabat di selain khutbah-khutbah resmi seperti khutbah Jum’at atau Hari Raya, karena beliau diperintah Allah seperti itu. Allah berfirman,

"Dan katakan kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”. (An-Nisa’: 63).

Allah juga berfirman,

"Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”. (An-Nah1: 125).

Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam tidak terus-menerus memberi pelajaran kepada para sahabat, tetapi dengan cara memilih waktu yang tepat, seperti terlihat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim hadits dari Abu Wail yang berkata, "Abdullah bin Mas’ud mengajar kami setiap hari Kamis kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, sungguh kami menyukai pembicaraanmu dan tertarik kepadanya, oleh karena itu, kami berharap kiranya engkau memberi pelajaran kepada kami tiap hari”. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kepada kalian melainkan aku tidak ingin membuat kalian jenuh. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memilih waktu yang tepat untuk memberi pelajaran kepada kami karena beliau khawatir kami merasa jenuh”. [4])

Balaghah dalam pemberian pelajaran adalah hal yang baik, karena lebih memungkinkan diterima hati. Balaghah dalam pemberian pelajaran ialah upaya memahamkan makna-makna yang dimaksud dan memasukkannya ke hati para pendengar dengan format (kata-kata) yang paling baik, paling fasih, paling manis bagi telinga, dan paling menyentuh hati. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terbiasa singkat dalam berkhutbah dan tidak lama, namun ringkas.

Di Shahih Muslim [5]) disebutkan hadits dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Aku shalat di belakang Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, ternyata shalat dan khutbah beliau itu sedang-sedang saja”.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Abu Daud [6]) dan redaksinya ialah, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak lama dalam memberi pelajaran pada hari Jum’at, namun hanya kalimat-kalimat ringan”.

Muslim meriwayatkan hadits Abu Wail yang berkata, Ammar berkhutbah kepada kami dengan singkat dan mengena. Ketika ia turun dari mimbar, kami berkata, "Wahai Abu Al-Yaqdhan, sungguh engkau berkhutbah singkat dan ringkas. Bagaimana seandainya engkau berkhutbah panjang lebar?" Ammar berkata, "Aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Lamanya shalat seseorang dan pendeknya khutbahnya adalah bukti ilmunya, oleh karena itu, panjangkan shalat dan pendekkan khutbah, karena di antara keterangan itu ada yang menyihir”. [7])

Imam Ahmad dan Abu Daud meriwayatkan hadits Al-Hakam bin Hazn yang berkata, "Aku pernah melakukan shalat Jum’at bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau berdiri dengan bersandar pada tongkat atau panah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan kalimat-kalimat ringan, baik, dan penuh berkah". [8])

Abu Daud meriwayatkan hadits dari Amr bin Al-Ash Radhiyallahu Anhu bahwa pada suatu hari seseorang berdiri dan banyak bicara. Amr bin Al-Ash berkata, "Jika orang tersebut hemat dalam bicaranya, sungguh itu lebih baik baginya, karena aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh aku lihat atau diperintah untuk singkat dalam bicara, karena singkat adalah yang terbaik”. [9])

Perkataan Al-Irbadh, "Hingga hati kami takut kepadanya dan mata mencucurkan airmata”. Kedua sifat kaum Mukminin itulah yang dipuji Allah ketika mereka mendengar dzikir, seperti yang Dia firmankan,

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka”. (Al-Anfal: 2).

Allah Ta’ala berfirman,

"Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh. (Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka”. (Al-Hajj: 34-35).

Allah Ta’ala berfirman,

"Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka ingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun”. (Al-Hadid: 16).

Allah Ta’ala berfirman,

"Allah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah”. (Az-Zumar: 23).

Allah Ta ala berfirman,

"Dan apabila mereka mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), engkau lihat mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui”. (Al-Maidah: 83).

Kondisi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berubah ketika memberi pelajaran, seperti dikatakan Jabir, "Jika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah dan menyebutkan Hari Kiamat, beliau sangat marah, suara beliau meninggi, dan kedua mata beliau memerah. Beliau seperti pemberi peringatan pasukan yang berkata, “Musuh akan datang kepada kalian pada pagi hari. Musuh akan datang pada kalian pada sore hari”.

Muslim meriwayatkan hadits semakna dengan hadits tersebut. [10])

Di Shahlh Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam keluar ketika matahari telah tergelincir ke arah barat kemudian mengerjakan shalat Dhuhur. Setelah salam, beliau naik ke atas mimbar lalu menyebutkan tentang Hari Kiamat dan mengutarakan bahwa sebelumnya akan terjadi banyak peristiwa besar. Setelah itu, Nabi Shallallahu Ala1h1 wa Sallam bersabda, "Barangsiapa ingin bertanya tentang sesuatu kepadaku, silahkan menanyakannya, karena demi Allah, kalian tidak bertanya tentang sesuatu kepadaku melainkan aku menjelaskannya di tempatku ini”. Anas bin Malik berkata, "Manusia pun menangis dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terus-menerus bersabda, “Bertanyalah kalian kepadaku”. Seseorang mendekat kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian berkata, "Di mana tempat masukku, wahai Rasulullah?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Neraka”. Dan seterusnya. [11])

Di Musnad Imam Ahmad [12]) disebutkan hadits dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhu bahwa ia berkhutbah kemudian berkata, "Aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah. Beliau bersabda, “Aku peringatkan kalian tentang neraka. Aku peringatkan kalian tentang neraka”, hingga seandainya seseorang berada di pasar maka ia pasti mendengarnya dari tempatku ini. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda seperti itu hingga pakaian di atas pundak beliau jatuh di antara kedua kaki beliau”.

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Adi bin Hatim yang berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Takutlah kalian kepada neraka”. Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam berpaling kemudian bersabda lagi, "Takutlah kalian kepada neraka”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berpaling tiga kali hingga kami mengira beliau melihat neraka. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda lagi; "Takutlah kalian kepada neraka kendati dengan separuh kurma. Barangsiapa tidak mendapatkannya, maka dengan perkataan yang baik". [13])

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Salamah dari Ali atau dari Az-Zubair bin Al-Awwam yang berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah kepada kami dan mengingatkan kami tentang hari-hari Allah hingga itu terlihat di wajah beliau. Beliau seperti juru pengingat kaum yang akan didatangi perkara besar pada suatu pagi. Jika beliau baru saja berbicara dengan Jibril, beliau tidak tersenyum hingga Jibril naik dari beliau”. [14])

Ath-Thabrani dan Al-Bazzar meriwayatkan hadits Jabir Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Jika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam didatangi wahyu atau menasihati, engkau katakan bahwa beliau adalah juru pengingat satu kaum bahwa siksa akan datang kepada mereka. Jika wahyu (Jibril) telah pergi dari beliau, engkau lihat beliau manusia yang paling ceria, paling banyak tertawa, dan paling indah kulitnya”. [15])

Perkataan para sahabat, "Wahai Rasulullah, pelajaran ini sepertinya pelajaran orang yang akan berpisah? Oleh karena itu, beri kami nasihat", menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam amat serius dalam nasihat tersebut dan tidak seserius seperti itu di nasihat lain. Oleh karena itu, para sahabat paham bahwa nasihat tersebut nasihat orang yang akan berpisah, karena orang yang akan berpisah bisa hebat dalam perkataan dan perbuatan yang tidak bisa dikerjakan orang lain. Karenanya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan seseorang shalat seperti shalatnya orang yang akan berpisah, karena barangsiapa merasa shalatnya adalah shalatnya orang yang akan berpisah, ia akan mengerjakannya sesempurna mungkin. Bisa jadi, di khutbah tersebut Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menyebutkan secara langsung bahwa beliau akan berpisah, sebagaimana beliau perbuat di haji wada’. Ketika itu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Aku tidak tahu, barangkali aku tidak bertemu kalian lagi setelah tahun ini”. [16]) Setelah itu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan selamat berpisah kepada kaum Muslimin dan mereka pun berkata, "Ini haji wada’ (perpisahan)”. Ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pulang dari haji wada’ ke Madinah, beliau mengumpulkan manusia di antara mata air di antara Makkah dengan Madinah yang bernama Khum dan beliau bersabda kepada mereka, "Hai manusia, aku manusia biasa. Tidak lama lagi, utusan Tuhan datang kepadaku kemudian aku memberi jawaban”. Kemudian Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam menganjurkan kaum Muslimin berpegang teguh kepada Kitabullah dan mewasiatkan berbuat baik kepada keluarga beliau. (Diriwayatkan Muslim). [17]

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits teksnya menurut Muslim dari Uqbah bin Amir yang berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyalati syuhada’ Uhud kemudian naik ke atas mimbar seperti orang yang akan berpisah dengan orang-orang yang masih hidup dan telah meninggal dunia kemudian bersabda, “Sesungguhnya aku orang paling dahulu dan kalian tiba di kolam. Sesungguhnya lebar kolam adalah seperti antara Ailah dengan Al-Juhfah. Aku tidak mengkhawatirkan kalian akan menyekutukan Allah sepeninggalku, namun aku mengkhawatirkan dunia kepada kalian; kalian saling berlomba di dalamnya dan berperang, akibatnya, kalian binasa sebagaimana orang-orang sebelum kalian binasa”. Uqbah bin Amir berkata, "Itulah terakhir kali aku lihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di atas mimbar”. [18])

Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad [19]) dan redaksinva ialah, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyalati syuhada’ Uhud setelah delapan tahun seperti orang yang akan berpisah dengan orang-orang yang masih hidup dan orang-orang yang telah meninggal dunia. Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar dan bersabda, “Aku orang tercepat di antara kalian, aku saksi bagi kalian, sesungguhnya janji untuk kalian ialah kolam (di surga) dan aku pasti melihatnya. Aku tidak mengkhawatirkan kekafiran pada kalian, namun (mengkhawatirkan) dunia di mana kalian bersaing di dalamnya”.

Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhuma yang berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam keluar kepada kami pada suatu hari seperti orang yang akan berpisah kemudian bersabda, “Aku Muhammad, nabi yang buta huruf beliau bersabda seperti itu hingga tiga kali dan tidak ada nabi sepeninggalku. Aku diberi pembuka-pembuka perkataan, penutupnya dan kalimat-kalimat yang komprehensif. Aku tahu berapa penjaga neraka dan berapa penjaga Arasy. Tuhanku memaafkanku dan memaafkan umatku, karenanya, dengarlah kalian dan taatlah selagi aku masih berada di tengah-tengah kalian. Jika aku telah dibawa pergi, hendaklah kalian berpegang teguh kepada Kitabullah, halalkan apa yang dihalalkannya, dan haramkan apa saja yang diharamkannya”.

Barangkali khutbah yang diisyaratkan Al-Irbadh bin Sariyah di haditsnya di atas ialah salah satu dari khutbah-khutbah Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam atau mirip dengan perpisahan beliau.

Perkataan para sahabat, “Oleh karena itu, beri kami nasihat", wasiat yang mereka maksud ialah wasiat komprehensif dan lengkap, karena mereka paham betul bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam akan berpisah dengan mereka. Ya, mereka meminta beliau memberi wasiat di mana berpegang teguh kepadanya itu bermanfaat bagi mereka sepeninggal beliau, cukup bagi orang yang berpegang teguh kepadanya dan merupakan kebahagiaan baginya di dunia dan akhirat.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Aku wasiatkan hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat”. Kedua kalimat tersebut mencakup kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Adapun takwa, maka menjamin kebahagiaan di akhirat bagi orang yang berpegang teguh kepadanya dan merupakan wasiat Allah kepada manusia generasi pertama dan terakhir, seperti yang Dia firmankan,

"Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kalian dan kepada kalian; bertakwalah kepada Allah”. (An-Nisa”:131).

Pembahasan tentang takwa dan segala yang terkait dengannya sudah cukup di syarah hadits wasiat Nabi ShallallahuAlalhi wa Sallam kepada Muadz bin Jabal. [20])

Sedang mendengar dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin, maka di dalamnya terdapat kebahagiaan di dunia dan dengannya seluruh kemaslahatan manusia di kehidupan mereka menjadi teratur, dan bisa mereka gunakan untuk memenangkan agama dan taat kepada Tuhan mereka, seperti dikatakan Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu, "Sesungguhnya manusia tidak bisa diperbaiki kecuali oleh pemimpin yang baik dan pemimpin yang jahat. Jika pemimpin tersebut jahat, orang Mukmin beribadah kepada Tuhannya pada masa pemerintahannya dan pemimpin jahat tersebut membawanya pada ajalnya”. [21])

Al-Hasan berkata tentang para pemimpin, "Mereka mengelola lima urusan kita: shalat Jum’at, shalat berjama’ah, shalat Hari Raya, daerah perbatasan, dan hudud. Demi Allah, agama tidak tegak kecuali dengan mereka, kendati mereka melewati batas dan dzalim. Demi Allah, apa yang diperbaiki Allah melalui mereka itu lebih banyak daripada apa yang mereka rusak. Demi Allah, taat kepada penguasa tirani pasti menjengkelkan tetapi keluar dari mereka adalah kekafiran”.

Al-Khallal meriwayatkan di kitab Al-Imarah hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Ketika para sahabat telah menyelesaikan shalat Isya’, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan mereka, “Hendaklah kalian berkumpul, karena aku ada perlu dengan kalian”. Setelah usai mengerjakan shalat Shubuh, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Apakah kalian telah berkumpul seperti aku perintahkan?” Para sahabat berkata, ”Ya.” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sembahlah Allah dan kalian jangan menyekutukannya dengan sesuatu apa pun. Apakah kalian memahami hal ini?” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda seperti itu hingga tiga kali. Kami menjawab, ”Ya.” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Dirikan shalat dan bayarlah zakat. Apakah kalian memahami hal ini?” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda seperti itu hingga tiga kali. Kami menjawab, ”Ya.” Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Dengar dan taatlah”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda seperti itu hingga tiga kali. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Apakah kalian memahami hal ini?” Kami menjawab, “Ya.” Kami lihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam akan bicara banyak kemudian kami pikirkan sabda beliau, ternyata beliau telah mengumpulkan seluruh perkara bagi kami”. [22])

Kedua prinsip itulah yang diwasiatkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di khutbah beliau di haji wada’ seperti diriwayatkan Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dari riwayat Ummul Hushain Al-Ahmasiyah yang berkata, aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah di haji wada’. Aku dengar beliau bersabda,

"Hai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah. Jika kalian dipimpin budak Habasyah yang berambut keriting, dengar kalian dan taatlah kalian kepadanya selagi ia menegakkan Kitabullah di tengah-tengah kalian”. [23])

Muslim juga meriwayatkan hadits ini dan menyebutkan mendengar dan taat di dalamnya. [24])

Imam Ahmad dan At-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu yang berkata, aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah di haji wada’. Beliau bersabda,

"Bertakwalah kalian kepada Allah, shalatlah lima shalat kalian, puasalah di bulan kalian, bayarlah zakat harta kalian, dan taatlah kepada pemimipm kalian, niscaya kalian masuk surga Tuhan kalian”.

Di riwayat lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam bersabda,

"Hai manusia, sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan tidak ada umat sesudah kalian”.

Imam Ahmad juga menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut. [25])

Di Al-Musnad [26]) disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa bertemu Allah dalam keadaan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, membayar zakat hartanya dengan kerelaan jiwanya dan mengharapkan pahala, mendengar, dan taat, ia berhak atas Surga atau ia masuk surga”.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kendati kalian diperintah seorang budak”. Di riwayat lain disebutkan, "Kendati kalian diperintah budak Habasyah”. Teks hadits seperti itu termasuk yang banyak sekali diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bahan perhatian beliau terhadap umat sepeninggal beliau, dan kepemimpinan budak atas mereka. Di Shahih Al-Bukhari [27]) disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Dengar dan taatlah kalian, kendati kalian dipimpin budak Habasyah di mana kepalanya seperti anggur kering”.

Di Shahih Muslim [28]) disebutkan hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Sesungguhnya kekasihku, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, berwasiat kepadaku agar aku mendengar dan taat kendati dipimpin budak Habasyah yang berambut keriting”.

Hadits-hadits tentang tema ini sangat banyak.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tersebut tidak bertentangan dengan sabda beliau, "Perkara ini tetap menjadi milik Quraisy selagi di manusia terdapat dua orang”. [29]) Atau sabda beliau, "Manusia itu mengikuti Quraisy”. [30]) Atau sabda beliau, "Para pemimpin berasal dari Quraisy” [31]), karena kepemimpinan budak itu berasal dari jalur pemimpin Quraisy. Hal ini didukung hadits yang diriwayatkan Al-Hakim dari Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Para pemimpin berasal dari Qurarsy. Orang-orang dari mereka yang baik adalah pemimpin bagi orang-orang baik dari mereka dan orang-orang jahat dari mereka adalah pemimpin bagi orang-orang jahat dari mereka. Setiap orang memiliki hak, karenanya, berikan hak kepada pemiliknya. Jika Quraisy memerintahkan kalian dipimpin budak Habasyah yang berambut keriting, maka dengar dan taatlah kalian kepadanya”. [32])

Sanad hadits tersebut baik, namun diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib secara mauquf. Ad-Daruquthni berkata, "Itu yang paling benar”.

Ada yang mengatakan bahwa budak Habasyah disebutkan hanya sebagai perumpamaan kendati jika itu terjadi maka tidak sah, seperti disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

"Barangsiapa membangun masjid kendati hanya dengan sarang burung merpati untuk telurnya, maka Allah membangun rumah untuknya di surga”. [33])

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Karena orang-orang yang hidup sepeninggal kalian akan melihat pertentangan yang banyak, karenanya, hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidm yang mendapatkan petunjuk. Pegang sunnah tersebut dengan gigi geraham", adalah penjelasan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang apa yang akan terjadi pada umat, yaitu banyaknya perselisihan di prinsip-prinsip agama dan cabang-cabangnya, perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Ini sinkron dengan riwayat dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang perpecahan umat beliau menjadi tujuh puluhan kelompok dan bahwa semua kelompok tersebut masuk neraka kecuali satu kelompok, yaitu kelompok yang berpegang teguh kepada sunnah beliau dan sunnah para sahabat. Di hadits tersebut juga terdapat perintah ketika perselisihan terjadi untuk berpegang teguh kepada sunnah beliau dan sunnah para khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Sunnah ialah jalan yang dilalui, termasuk di dalamnya berpegang teguh kepada keyakinan-keyakinan, perkataan-perkataan, dan perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para khulafaur rasyidin. Itulah sunnah yang paripurna. Oleh karena itu, generasi salaf dulu tidak menamakan sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal mi diriwayatkan dari Al-Hasan, Al-Auzai, dan Al-Fudhail bin Iyadh.

Banyak sekali ulama khalaf mengkhususkan sunnah kepada hal-hal yang terkait dengan keyakinan-keyakinan karena keyakinan-keyakinan merupakan prinsip agama dan orang yang menyimpang di dalamnya berada dalam bahaya besar. Penyebutan kondisi yang digambarkan Nabi Shallallahu Alaihi wii Sallam setelah perintah mendengar dan taat kepada para pemimpin mengisyaratkan bahwa tidak ada kewajiban taat kepada pemimpin kecuali dalam taat kepada Allah, seperti diriwayatkan dengan shahih dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada kebaikan". [34])

Di Al-Musnad disebutkan hadits dari Anas bin Malik bahwa Muadz bin Jabal berkata,

Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu kalau kita diperintah para pemimpin yang tidak bersunnah dengan sunnahmu dan tidak melaksanakan perintahmu, maka apa yang engkau perintahkan dalam menyikapi mereka?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak wajib taat kepada orang yang tidak taat kepada Allah Azza wa Jalla”. [35])

Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Urusan kalian sepeninggalku akan dipegang orang-orang yang memadamkan sunnah, mengerjakan bid’ah, dan menunda shalat dari waktu-waktunya”. Aku (Ibnu Mas’ud) berkata, "Wahai Rasulullah, jika aku mendapati mereka, apa yang harus aku perbuat?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak ada ketaatan bagi orang yang bermaksiat kepada Allah”. [36])

Perintah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah para khulafaur rasyidin setelah perintah mendengar dan taat kepada para pemimpin adalah bukti bahwa sunnah para khulafaur rasyidin harus diikuti seperti halnya mengikuti sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini tidak berlaku bagi sunnah para pemimpin selain khulafaur rasyidin.

Di Musnad Imam Ahmad dan Jami’ At-Tirmidzi disebutkan hadits dari Hudzaifah Radhiyallahu Anhu yang berkata,

“Kami sedang duduk di tempat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian beliau bersabda, “Sungguh aku tidak tahu berapa lama lagi aku bersama kalian, oleh karena itu, ikutilah dua orang sepeninggalku, beliau bersabda seperti itu sambil menunjuk kepada Abu Bakar dan Umar bin Khaththab dan berpegang teguhlah kepada pesan Ammar, dan apa saja yang dikatakan Ibnu Mas’ud kepada kalian maka percayailah".

Di riwayat lain,

"Berpegang teguhlah kepada pesan Ibnu Ummu Abdin dan berpetunjuklah dengan petunjuk Ammar". [37])

Pada akhir hayatnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menegaskan tentang siapa saja yang harus diikuti sepeninggal beliau. Para khulafaur rasyidin yang wajib diikuti adalah Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib, karena disebutkan di hadits Safinah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Kekhalifahan sepeninggalku adalah tiga puluh tahun kemudian terjadi kerajaan”. [38])

Hadits tersebut dishahihkan Imam Ahmad dan ia gunakan sebagai hujjah tentang kekhalifahan keempat sahabat tersebut. [39])

Banyak imam menegaskan bahwa Umar bin Abdul Aziz juga termasuk khulafaur rasyidin. Ini diperkuat hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Hudzaifah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa Nabi bersabda, "Kenabian terjadi pada kalian hingga waktu yang dikehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya, kemudian terjadi kekhalifahan sesuai dengan manhaj kenabian dan kekhalifahan tersebut terjadi sesuai waktu yang dikehendaki Allah kemudian Allah mengangkatnya jika Allah berkehendak mengangkatnya, kemudian terjadi kerajaan yang sewenang-wenang dalam waktu yang dikehendaki Allah kemudian Allah mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya, kemudian terjadi kerajaan diktator hingga waktu yang dikehendaki Allah kemudian Allah mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya, kemudian terjadi khilafah sesuai dengan manhaj kenabian”. Setelah itu, Nabi diam. Ketika Umar bin Abdul Aziz berkuasa, seseorang masuk menemuinya kemudian ia menceritakan hadits tersebut, karenanya, Umar bin Abdul Aziz senang dengan hadits tersebut dan kagum padanya. [40])

Terkadang Muhammad bin Sirin ditanya tentang salah satu minuman kemudian ia berkata, "Minuman ini dilarang oleh pemimpin petunjuk, Umar bin Abdul Aziz". [41])

Para ulama berbeda pendapat tentang ijma’ keempat khalifah; apakah ijma’ atau hujjah jika bertentangan dengan sahabat selain mereka ataukah bukan ijma’ atau hujjah? Ada dua riwayat dari Imam Ahmad. Abu Khazim Al-Hanafi pada masa pemerintahan Al-Mu’tadhid memutuskan bahwa sanak kerabat itu mewarisi dan ia tidak memasukkan orang-orang yang bertentangan dengan keempat khalifah tersebut. Keputusannya tersebut diterapkan di seantero negeri Islam.

Jika salah satu dari keempat khalifah tersebut mengatakan perkataan tanpa ditentang salah seorang dari mereka, namun ditentang orang lain dari para sahabat; apakah ucapan khalifah tersebut harus didahulukan ataukah ucapan sahabat lainnya? Ada dua pendapat dalam masalah ini. Yang diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa ucapan salah satu dari keempat khalifah tersebut harus didahulukan daripada ucapan sahabat lainnya. Itulah yang dikatakan Al-Khathabi dan lain-lain. Sebagian besar perkataan generasi salaf menunjukkan hal yang demikian, terutama kepada Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari berbagai jalur bahwa beliau bersabda,

“Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran di lisan dan hati Umar”. [42])

Umar bin Abdul Aziz mengikuti seluruh keputusan Umar bin Khaththab karena berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran di lidah dan hati Umar”.

Imam Malik berkata, Umar bin Abdul Aziz berkata, "Rasulullah Shallallahu Alalhi wa Sallam dan para pemimpin sepeninggal beliau telah menetapkan sunnah-sunnah. Mengambil sunnah-sunnah tersebut adalah berpegang teguh kepada Kitabullah dan kekuatan di atas agama Allah. Siapa pun tidak berhak mengganti sunnah-sunnah tersebut, merubahnya, dan melihat perkara yang bertentangan dengannya. Barangsiapa berpetunjuk dengannya, ia mendapatkan petunjuk. Barangsiapa meminta pertolongan dengannya, ia ditolong. Barangsiapa meninggalkannya dan mengikuti selain jalan kaum Mukminin, Allah menguasakannya kepada apa yang Dia kuasakan kepadanya dan memasukkannya ke neraka Jahanam yang merupakan tempat kembali yang paling buruk”. [43])

Abdullah bin Abdul Hakam meriwayatkan dari Imam Malik yang berkata, "Aku kagum kepada tekad Umar bin Abdul Aziz dalam hal tersebut, maksudnya perkataan sebelumnya”. Abdurrahman bin Mahdi meriwayatkan perkataan tersebut dari Imam Malik dan tidak meriwayatkannya dari Umar bin Abdul Aziz.

Khalaf bin Khalifah berkata, "Aku pernah melihat Umar bin Abdul Aziz berkhutbah pada masa kekhalifahannya. Ia berkata di khutbahnya, “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang disunnahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan kedua sahabat beliau adalah kewajiban agama; kita mengambilnya dan menuju kepadanya”. [44])

Abu Nu’aim meriwayatkan hadits dari Arzab Al-Kindi bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Sesungguhnya sepeninggalku akan terjadi banyak hal dan sesuatu yang paling aku cintai ialah kalian konsekwen dengan apa saja yang dibuat Umar”. [45])

Ali bin Abu Thalib mengikuti seluruh keputusan Umar bin Khaththab. Ali bin Abu Thalib berkata, "Sesungguhnya Umar bin Khaththab adalah orang yang urusannya penuh petunjuk".[46])

Asy’ats meriwayatkan dari Asy-Sya’bi yang berkata, "Jika manusia berselisih tentang salah satu masalah, maka perhatikan bagaimana Umar bin Khaththab memutuskan perkara tersebut, karena ia tidak memutuskan perkara yang belum diputuskan sebelumnya melainkan dengan bermusyawarah”. [47])

Mujahid berkata, "Jika manusia berselisih tentang salah satu perkara, maka perhatikan apa yang diperbuat Umar bin Khaththab kemudian ambillah keputusnnya”.

Ayyub berkata dari Asy-Sya’bi, "Perhatikan apa saja yang disepakati umat Muhammad, karena Allah tidak mengumpulkan mereka di atas kesesatan. Jika mereka berselisih paham, maka perhatikan apa yang diperbuat Umar bin Khaththab kemudian ambillah keputusannya”.

Ikrimah pernah ditanya tentang ummul walad [48]) kemudian ia berkata, "Wanita tersebut merdeka dengan kematian pemiliknya”. Dikatakan kepada Ikrimah, "Engkau berkata berdasarkan apa?" Ikrimah menjawab, "Berdasarkan Al-Qur’an”. Ditanyakan kepada Ikrimah, "Al-Qur’an yang mana?" Ikrimah menjawab, "Yaitu firman Allah, “Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul dan para pemimpin di antara kalian”, dan Umar adalah salah satu pemimpin". [49])

Waki’ berkata, "Jika Umar dan Ali bersepakat dalam salah satu perkara, itulah perkara yang sesungguhnya”.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia bersumpah dengan nama Allah, "Sesungguhnya jalan lurus ialah jalan yang dilalui Umar hingga ia masuk surga”. Kesimpulannya bahwa apa saja yang disepakati Umar bin Khaththab dengan para sahabat kemudian mereka bersepakat dengannya pada masanya maka tidak diragukan lagi bahwa itu adalah kebenaran, kendati kesepakatan tersebut bertentangan dengan orang sesudah Umar bin Khaththab, misalnya keputusan Umar bin Khaththab dalam masalah warisan seperti al-aul dan dalam masalah suami dan ibu-bapak, serta istri dan bapak-ibu bahwa ibu mendapat sepertiga dari sisa warisan. Contoh lain ialah keputusan Umar bin Khaththab tentang orang yang melakukan hubungan suami-istri hendaknya orang tersebut tetap melanjutkan ibadah hajinya namun ia wajib menggantinya di tahun lain dan menyembelih unta. Contoh lain ialah keputusan Umar bin Khaththab tentang istri orang hilang dan kesamaan pendapatnya dengan khalifah lain dari keempat khalifah. Contoh lain ialah kesepakatan Umar bin Khaththab dengan para sahabat tentang talak tiga dan keharaman mut’ah bagi para wanita. Contoh lain ialah perbuatan Umar bin Khaththab membentuk dewan, menentukan pajak terhadap lahan yang dikuasai kaum Muslimin dengan senjata, pemberian jaminan kepada orang kafir dzimmi dengan syarat-syarat yang disyaratkan kepada mereka, dan lain-lain.

Kebenaran kesepakatan Umar bin Khaththab dengan para sahabat kemudian mereka bersepakat dalam masalah tersebut dan tidak menentangnya pada masa kekhalifahannya diperkuat sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Di mimpiku, aku lihat diriku menarik air dari sumur kemudian Abu Bakar datang lalu menarik air beberapa timba atau dua timba, namun tarikannya lemah dan Allah mengampuninya Kemudian anak Khaththab (Umar) datang lalu timba-timba tersebut berubah menjadi besar. Aku tidak melihat seorang pun yang bekerja secermat Umar hingga manusia minum dengan puas dan unta mereka minum dengan puas serta berhenti di mata air”. Di riwayat lain, “Aku tidak melihat orang cerdas dari manusia yang menarik seperti tarikan anak Khaththab”. Di riwayat lain, "Hingga ia pergi sedang kolam tetap memancarkan air". [50])

Itu sinyal bahwa Umar bin Khaththab tidak wafat hingga ia meletakkan segala hal pada tempatnya dan segala sesuatu menjadi tegak. Ini disebabkan karena masa kekhalifahannya lama, konsentrasi dan perhatiannya terhadap segala peristiwa. Ini berbeda dengan masa kekhalifahan Abu Bakar yang singkat, ia sibuk dengan penaklukan, dan pengiriman pasukan untuk perang yang menyebabkannya tidak bisa konsentrasi terhadap segala peristiwa. Bisa jadi, peristiwa terjadi pada zaman Abu Bakar, namun tidak dilaporkan kepadanya dan baru dilaporkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab hingga pada akhirnya Umar bin Khaththab pada masa kekhalifahannya mampu membawa manusia kepada kebenaran.

Sedang hal-hal yang tidak disepakati Umar bin Khaththab dengan para sahabat dan Umar bin Khaththab mempunyai pendapat pribadi di dalamnya, maka orang lain boleh berpendapat beda dengan pendapatnya, seperti dalam masalah kakek dengan saudara-saudara dalam masalah warisan dan masalah talak tiga sekaligus, maka pendapat Umar bin Khaththab dalam masalah tersebut bukan merupakan hujjah bagi orang lain dari para sahabat, wallahu a’lam.

Keempat khalifah tersebut dikatakan rasyidin, karena mereka mengetahui kebenaran dan memutuskan segala perkara berdasarkan kebenaran. Rasyid adalah kebalikan dari ghawi. Ghawi ialah orang yang mengetahui kebenaran, namun mengamalkan kebalikannya.

Di satu riwayat disebutkan, "Al-Mahdiyyin", maksudnya Allah membimbing mereka kepada kebenaran dan tidak menyesatkan mereka darinya. Jadi, manusia terbagi ke dalam tiga kelompok: Pertama, rasyid; kedua, ghawi; ketiga, dhall.

Rasyid ialah orang yang mengetahui kebenaran dan mengikutinya. Ghawi ialah orang yang mengetahui kebenaran namun tidak mengikutinya. Dhall ialah orang yang tidak mengetahui kebenaran secara total. Jadi, seluruh orang rasyid itu orang yang mendapatkan petunjuk dan orang yang diberi petunjuk dengan petunjuk paripurna adalah orang yang mendapatkan petunjuk, karena petunjuk hanya sempurna dengan mengetahui kebenaran dan mengamalkannya.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Pegang sunnah tersebut dengan gigi geraham", adalah kiasan tentang kuatnya berpegang teguh kepada sunnah.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Tinggalkan hal-hal baru, karena setiap bid’ah adalah kesesatan", adalah peringatan bagi umat ini dari mengikuti segala perkara baru yang merupakan bid’ah. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menegaskan hal tersebut dengan sabda beliau, “Karena setiap bid’ah adalah kesesatan”. Yang dimaksud dengan bid’ah ialah apa saja yang diada-adakan dan tidak mempunyai landasan hukum di syariat, sedang yang mempunyai landasan hukum di syariat maka tidak dinamakan bid’ah secara syar’i kendati dinamakan bid’ah secara bahasa. Di Shahih Muslim [51]) disebutkan hadits dari Jabir Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda di khutbah beliau,

"Sesungguhnya pembicaraan terbaik ialah Kitabullah, petunjuk terbaik ialah petunjuk Muhammad, perkara terjelek ialah perkara-perkara baru yang diada-adakan, dan seluruh bid’ah adalah kesesatan”.

At-Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Katsir bin Abdullah Al-Muzani padanya ada kelemahan dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa menciptakan bid’ah kesesatan yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, ia berhak alas dosa-dosa seperti dosa-dosa orang yang mengamalkannya dan itu tidak mengurangi dosa-dosa mereka (orang-orang yang mengamalkan bid’ah tersebut) sedikit pun”. [52])

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari riwayat Ghadhif bin Al-Harits Ats-Tsumali yang berkata, "Abdul Malik bin Marwan pergi kepadaku kemudian berkata, “Kami mengumpulkan manusia untuk dua hal; mengangkat tangan di atas mimbar pada hari Jum’at dan mendengarkan kisah setelah shalat Shubuh dan shalat Ashar”. Aku berkata, “Kedua hal tersebut sangat mirip dengan bid’ah menurutku dan aku tidak mau melakukannya sedikit pun, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah satu kaum menciptakan bid’ah, melainkan hal yang sama dengannya dari sunnah dicabut.” Jadi, berpegang teguh kepada sunnah itu lebih baik daripada menciptakan bid’ah". [53])

Perkataan yang hampir sama diriwayatkan dari Ibnu Umar.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Setiap bid’ah adalah kesesatan", termasuk kalimat komprehensif di mana tidak ada sesuatu pun yang keluar darinya dan merupakan kaidah agung dalam prinsip-prinsip agama. Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tersebut mirip dengan sabda beliau, "Barangsiapa membuat hal-hal baru dalam perkara kita yang tidak berasal darinya, maka tertolak”. Jadi, siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dan memasukkannya ke agama padahal tidak mempunyai landasan hukum di agama, maka itu merupakan kesesatan dan agama lepas diri darinya; baik hal-hal baru tersebut dalam masalah-masalah akidah, amal perbuatan, perkataan yang terlihat, dan perkataan yang tidak terlihat.

Sedang perkataan sebagian generasi salaf yang menganggap baik sebagian bid’ah, maka itu dalam bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i. Misalnya perkataan Umar bin Khaththab ketika mengumpulkan kaum Muslimin untuk mengerjakan shalat tarawih dengan satu imam di masjid dan keluar kemudian melihat mereka shalat seperti itu, "Bid’ah terbaik adalah bid’ah ini”. Juga diriwayatkan dari Umar bin Khaththab yang berkata, "Jika hal ini adalah bid’ah, maka sebaik-baik bid’ah adalah bid’ah ini”. [54]) Diriwayatkan bahwa Ubai bin Ka’ab berkata kepada Umar bin Khaththab, "Sesungguhnya hal ini tidak pernah terjadi”. Umar bin Khaththab menjawab, "Aku tahu, namun hal ini baik”. Maksudnya, perbuatan tersebut tidak pernah dilakukan sebelum ini, namun perbuatan tersebut mempunyai landasan hukum di syariat, di antaranya bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menganjurkan shalat tarawih, kaum Muslimin pada zaman beliau mengerjakan shalat dalam berbagai jama’ah dan sendiri-sendiri, dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersama para sahabat pernah shalat tarawih tidak hanya satu malam kemudian meninggalkannya karena beralasan beliau khawatir shalat tarawih diwajibkan pada mereka dan karenanya mereka tidak mampu melaksanakannya, sedang hal tersebut tidak dikhawatirkan sepeninggal beliau. [55]) Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau dan para sahabat shalat sendiri-sendiri di sepuluh akhir bulan Ramadhan. [56])

Di antara landasan hukum lainnya bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin mengikuti sunnah khulafaur rasyidin dan shalat tarawih secara berjama’ah telah menjadi sunnah para khulafaur rasyidin karena kaum Muslimin sepakat di dalamnya pada zaman Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib.

Contoh bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i lainnya ialah adzan pertama hari Jum’at. [57]) Utsman bin Affan menambahkannya karena dibutuhkan manusia dan didukung Ali bin Abu Thalib serta kaum Muslimin terus-menerus melakukannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar yang berkata, "Itu bid’ah". [58]) Bisa jadi, yang dimaksud Ibnu Umar ialah shalat tarawih secara berjama’ah yang diinginkan ayahnya, Umar bin Khaththab.

Contoh bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i lainnya ialah pengumpulan mushaf (Al-Qur’an) di satu buku. Zaid bin Tsabit tidak menyetujui gagasan tersebut. Ia berkata kepada Abu Bakar dan Umar bin Khaththab, "Bagaimana kalian berdua mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam?" Setelah itu, Zaid bin Tsabit mengetahui adanya kemaslahatan di balik pengumpulan mushaf, karenanya, ia menyetujui pengumpulan mushaf dalam satu buku. [59]) Karena toh sebelumnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan penulisan wahyu dan tidak ada bedanya wahyu ditulis terpisah atau menyatu, namun pengumpulannya menjadi satu buku itu lebih mendatangkan kemaslahatan.

Begitu juga penyatuan umat oleh Utsman bin Affan ke dalam satu mushaf dan perusakan mushaf yang bertentangan dengan mushaf standar karena mengkhawatirkan terjadi perpecahan di tubuh umat. Hal tersebut dianggap baik oleh Ali bin Abu Thalib dan sebagian besar sahabat. Itu adalah inti kemaslahatan.

Begitu juga memerangi siapa saja yang menolak membayar zakat. Pada awalnya, Umar bin Khaththab dan lain-lain tidak sependapat dengan Abu Bakar hingga Abu Bakar menjelaskan kepadanya landasan syariat tentang hal tersebut kemudian pendapat Abu Bakar untuk memerangi siapa saja yang menolak membayar zakat disetujui kaum Muslimin.

Contoh bid’ah secara bahasa dan bukan secara syar’i ialah pemaparan kisah. Sebelumnya disebutkan perkataan Ghadhif bin Al-Harits bahwa hal tersebut bid’ah. Al-Hasan berkata, "Pemaparan kisah adalah bid’ah dan merupakan bid’ah terbaik. Karena banyak doa dikabulkan, kebutuhan terpenuhi, dan orang mendapatkan manfaat darinya”. Generasi salaf memandang pemaparan kisah sebagai bid’ah sosial yang dilakukan pada waktu tertentu, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri tidak mempunyai waktu khusus untuk bercerita kepada para sahabat selain khutbah rutin beliau di hari Jum’at dan Hari Raya. Beliau memperingatkan mereka hanya sewaktu-waktu atau ketika terjadinya peristiwa yang menghendaki beliau memperingatkan mereka di dalamnya. Kemudian para sahabat berkumpul pada waktu tertentu seperti disebutkan sebelumnya dari Ibnu Mas’ud bahwa ia mengingatkan sahabat-sahabatnya setiap hari Kamis.

Di Shahih Al-Bukhari [60]) disebutkan hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu yang berkata, "Berceritalah kepada manusia sekali dalam setiap Jum’at. Jika engkau tidak mau sekali, maka dua kali. Jika engkau ingin banyak, maka tiga kali dan engkau jangan membuat manusia bosan”.

Di Al-Musnad [61]) disebutkan hadits dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa ia mewasiatkan seperti itu kepada ahli kisah Madinah. Juga diriwayatkan dari Aisyah bahwa ia berkata kepada Ubaid bin Umar, "Berceritalah kepada manusia satu hari, tinggalkan manusia pada hari berikutnya, dan engkau jangan membuat mereka jenuh”. [62])

Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa ia menyuruh ahli kisah untuk berkisah sekali dalam setiap tiga hari. Juga diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa ia berkata, "Hiburlah manusia, jangan memberatkan mereka, dan tinggalkan pemaparan kisah pada hari Sabtu dan hari Selasa”.

Al-Hafidz Abu Nu’aim [63]) meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibrahim bin Al-Junaid yang berkata, Harmalah bin Yahya berkata kepada kami, aku dengar Imam Syafi’i berkata, "Bid’ah itu ada dua; bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Apa saja yang sinkron dengan sunnah adalah terpuji dan apa saja yang bertentangan dengan sunnah adalah tercela”. Imam Syafi’i berhujjah dengan perkataan Umar bin Khaththab, "Bid’ah terbaik adalah ini (shalat tarawih berjamaah)”.

Yang dimaksud Imam Syafi’i dengan bid’ah tercela ialah apa saja yang tidak mempunyai landasan hukum di syariat. Itulah bid’ah dalam terminologi syariat. Sedang bid’ah terpuji ialah apa saja yang sinkron dengan syariat, maksudnya apa saja yang mempunyai landasan hukum di syariat. Bid’ah seperti itu hanya bid’ah secara bahasa bukan secara syar’i karena sinkron dengan sunnah.

Diriwayatkan dari Imam Syafi’i perkataan yang menjelaskan ucapannya di atas. Ia berkata, "Hal-hal baru yang diada-adakan itu ada dua jenis; Pertama, hal-hal baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, atsar, dan ijma’. Inilah bid’ah yang sesat. Kedua, kebaikan yang diada-adakan dan tidak ada pertentangan di dalamnya di antara manusia. Ini hal-hal baru yang tidak tercela”. [64])

Banyak sekali hal-hal baru yang diada-adakan dan para ulama tidak berbeda pendapat bahwa itu bid’ah hasanah (baik) yang perlu dikembalikan kepada sunnah atau tidak? Contohnya, penulisan hadits. Umar bin Khaththab dan sejumlah sahabat melarangnya, namun sebagian besar dari mereka membolehkannya dan berhujjah dengan hadits-hadits dari sunnah.

Contoh lainnya, penulisan tafsir hadits dan Al-Qur’an. Sejumlah ulama memandangnya sebagai hal yang makruh dan banyak dari mereka memperbolehkannya.

Begitu juga perbedaan pendapat para ulama tentang penulisan pendapat tentang halal-haram dan lain-lain. Begitu juga perluasan pembahasan tentang muamalah dan kerja-kerja hati yang tidak diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in.

Imam Ahmad memandang makruh sebagian besar hal tersebut.

Pada zaman sekarang di mana rentang waktu sangat jauh dengan ilmu generasi salaf maka pemastian riwayat dari mereka menjadi wajib untuk membedakan ilmu yang ada pada zaman mereka dengan apa saja yang diada-adakan sesudah mereka. Dengan demikian, sunnah dan bid’ah bisa dibedakan.

Diriwayatkan dengan shahih dari Ibnu Mas’ud yang berkata, "Sesungguhnya kalian pada hari ini berada di atas fitrah. Kalian akan membuat hal-hal baru dan hal-hal baru akan dibuatkan untuk kalian. jika kalian melihat hal-hal baru yang diada-adakan, hendaklah kalian berpegang teguh kepada petunjuk pertama”. [65]) Ibnu Mas’ud berkata seperti itu pada zaman khulafaur rasyidin.

Ibnu Mahdi meriwayatkan dari Imam Malik yang berkata, "Tidak ada satu pun dari hawa nafsu ini pernah terjadi pada zaman Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Utsman bin Affan”. [66]) Yang dimaksud Imam Malik dengan hawa nafsu dalam perkataannya ialah perbedaan pendapat pada prinsip-prinsip agama mengenai kaum Khawarij, Rafidhah, Al-Murji’ah, dan lain-lain yang berpendapat tentang kekafiran kaum Muslimin, penghalalan darah dan harta mereka, atau keabadian mereka di neraka, atau kefasikan orang-orang khusus di umat ini atau kebalikannya. Orang-orang tersebut meyakini bahwa maksiat tidak mendatangkan madzarat bagi pelakunya atau tidak satu pun dari orang-orang bertauhid yang masuk neraka.

Yang lebih sulit lagi ialah hal-hal baru yang diciptakan berupa pembahasan tentang perbuatan-perbuatan Allah; qadha’ dan takdir-Nya. Sebagian orang tidak mempercayai hal tersebut dan meyakini bahwa Allah bersih dari kedzaliman.

Yang lebih sulit lagi ialah hal-hal baru yang diada-adakan berupa pembahasan tentang Dzat dan Sifat-sifat Allah, padahal Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri, para sahabat, dan para tabi’in diam tidak membahasnya. Sebagian kaum tidak mengakui banyak sekali sifat-sifat Allah di Al-Qur’an dan sunnah. Mereka berkeyakinan bahwa mereka berbuat seperti itu untuk menyucikan Allah dari apa saja yang dikehendaki akal untuk dibersihkan. Mereka juga berkeyakinan bahwa kelaziman itu semua adalah mustahil terjadi pada Allah Azza wa Jalla. Kaum lain tidak saja cukup dengan menetapkan keberadaan Allah hingga mereka menetapkan dengan suatu penetapan yang ia duga sebagai sesuatu yang lazim bagi Allah berdasarkan penisbatan kepada makhluk. Kelaziman-kelaziman ini; penolakan dan penetapan sama sekali tidak dibicarakan di generasi pertama.

Di antara hal-hal baru yang diciptakan di umat ini setelah periode sahabat dan tabi’in ialah pembahasan halal-haram hanya berpatokan kepada akal saja dan menolak banyak hal tentang halal-haram yang ada di sunnah hanya karena bertentangan dengan akal/ra’yu dan analogi-analogi akal.

Di antara hal-hal baru yang diada-adakan setelah itu ialah pembahasan tentang hakikat dengan dzauq dan kasyaf. Ada yang meyakini bahwa hakikat itu bertentangan dengan syari’at, ma’rifat saja dengan mahabbah (cinta) itu sudah cukup, amal perbuatan tidak lagi diperlukan karena justru menjadi dinding penghalang, dan syariat hanya dibutuhkan orang-orang awam saja. Bisa jadi termasuk pembahasan tentang Dzat dan sifat-sifat Allah dengan sesuatu yang dapat dipastikan bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’ generasi salaf Allah menunjuki siapa saja yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.



[1] Diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 4607 dan At-Tirmidzi hadits nomer 2676. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 4/126-127, Ad-Darimi 1/44, Ibnu Majah hadits nomer 43, 44, Ibnu Abu Ashim di As-Sunnah hadits nomer 27, Ath-Thahawi di Syarhu Musykilil Atsaar 2/69, Al-Baghawi hadits nomer 102, Al-Ajuri di asy-Syariat hal. 46. Al-Baihaqi 6/541, Al-Lalika’i di Ushulul I’tiqad hadits nomer 81, Al-Marwazi di As-Sunnah hadits nomer 69-72, Abu Nu’aim di Al-Hilyah 5/220, 10/115 dan Al-Hakim 1/95-97. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 5.

[2] 8/306.

[3] Baca Tahdzibul Kamal, Al-Mizzi tentang biografi Yahya bin Abu Al-Mutha’.

[4] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 68 dan Muslim hadits nomer 2821. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 1/377 dan At-Tirmidzi hadits nomer 2855. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4524.

[5] Hadits nomer 866. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 2802.

[6] Hadits nomer 1107.

[7] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 869, Imam Ahmad 4/263, dan Ad-Darimi 1/365. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 2971.

[8] Diriwayatkan Imam Ahmad 4/212 dan Abu Daud hadits nomer 1096. Hadits tersebut juga diriwayatkan Abu Ya’la hadits nomer 6826. Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 3165, dan Al-Baihaqi 3/206. Sanad hadits tersebut hasan.

[9] Diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 5008 dan sanadnya hasan.

[10] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 867. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 3/310 dan Ibnu Majah hadits nomer 45. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 10.

[11] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 93, Muslim hadits nomer 2359, dan Imam Ahmad 3/162. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 106.

[12] 4/268 dan 272. Hadits tersebut juga diriwayatkan Ad-Darimi 2/330. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 644 dan 667.

[13] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 6023 dan Muslim hadits nomer 1016. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 2804. Takhrijnya secara lengkap. silahkan baca buku tersebut.

[14] Diriwayatkan Imam Ahmad 1/167. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 2/188. Ia berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad, Al-Bazzar. Ath-Thabrani semisal dengan hadits tersebut di Al-Kabir dan Al-Ausath, dan Abu Ya’la dari Az-Zubair saja. Para perawi hadits tersebut adalah perawi shahih”.

[15] Diriwayatkan Al-Bazzar hadits nomer 2477. Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 9/17 hanya menisbatkan hadits tersebut kepada Al-Bazzar dan menghasankan sanadnya.

[16] Di Shahih Muslim hadits norner 1297 dari Jabir dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, "Hendaklah kalian mengambil manasik kalian dariku, karena aku tidak tahu barangkali aku tidak haji setelah tahunku ini”. Ibnu Sa’ad di Ath-Thabaqaat 8/310 dari Abu Ashim Adh-Dhahhak bin Makhlad dan Rabi’ah bin Abdurahman Al-Ghanawi yang berkata, nenekku yang bernama Sarra’ binti Nabhan yang merupakan pengelola rumah pada masa jahiliyah berkata kepadaku bahwa ia mendengar Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda pada hari mengajak manusia setelah hari penyembelihan hewan qurban. Beliau bersabda, "Hari ini hari apa?" Manusia menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu”. Beliau bersabda, ”Ini hari pertengahan hari-hari tasyriq”. Beliau bersabda lagi, "Tahukah kalian, negeri apakah ini?" Manusia menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu”. Beliau bersabda, "Negeri ini adalah Al-Masy’aril Haram”. Setelah itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Barangkali aku tidak bertemu kalian setelah tahunku ini. Ketahuilah bahwa darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram atas sebagian kalian terhadap sebagian yang lain sebagaimana keharaman hari kalian ini di negeri kalian ini. Hendaklah orang yang paling dekat di antara kalian menyampaikan hal ini kepada orang yang paling jauh di antara kalian hingga kalian bertemu Tuhan kalian kemudian Dia bertanya kepada kalian tentang amal perbuatan kalian”. Sarra’ binti Nabhan berkata, "Setelah itu, beliau pulang ke Madinah dan hidup beberapa hari kemudian wafat”.

Hadits tersebut juga diriwayatkan At-Thabrani di Al-Mu’jam Al-Kabir 24/777 dari jalur Abu Muslim Al-Kisyi dari Abu Ashim.

Al-Baihaqi meriwayatkan di Dalaailun Nubuwwah 5/448 dari jalur Ibnu Luhaiah dari Abu Al-Aswad dari Urwah bin Az-Zubair yang kemudian menyebutkan kisah tentang haji dan di dalamnya disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Hai manusia, dengarkan apa yang akan aku sabdakan kepada kalian, karena aku tidak tahu barangkali aku tidak bertemu kalian setelah tahunku ini di tempat ini”.

[17] Hadits nomer 2408 dari hadits Zaid bin Arqam.

[18] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1344 dan Muslim hadits nomer 2296 Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad 4/149, Abu Daud hadits nomer 3223, dan An-Nasai 4/61-62. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 3198.

[19] 4/154.

[20] Hadits ke delapan belas buku ini.

[21] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah di Al-Mushannaf 15/328 semisal dengan perkataan di atas.

[22] Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 7678. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 1/46. Ia berkata, "Di sanadnya terdapat Ishaq bin Ibrahim bin Zabriq yang dianggap sebagai perawi tepercaya oleh Yahya bin Muin dan Abu Hatim, namun dianggap sebagai perawi dhaif oleh An-Nasai dan Abu Daud”.

[23] Diriwayatkan Imam Ahmad 6/402 dan At-Tirmidzi hadits nomer 1706. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih”.

[24] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 1298.

[25] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/251, At-Tirmidzi hadits nomer 616, Al-Hakim 1/9, dan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 7535. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4563.

[26] 2/361-362. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 1/103. Ia berkata, "Di sanadnya terdapat Baqiyah bin Al-Walid yang merupakan perawi mudallis”. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 10/188-189. Ia berkata, "Di sanadnya terdapat perawi Baqiyah yang merupakan perawi dhaif”.

[27] Hadits nomer 7142.

[28] Hadits nomer 648. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1718.

[29] Dari Ibnu Umar, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/29, Al-Bukhari hadits nomer 2195, dan Muslim hadits nomer 1820. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6266.

[30] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 3495 dan Muslim hadits nomer 1818. Dari Jabir, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 3/331 dan Muslim hadits nomer 1819. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6263.

[31] Hadits shahih diriwayatkan Imam Ahmad 3/192, Ath-Thayalisi di Musnadnya hadits nomer 2133, dan An-Nasai di Al-Kubra seperti terlihat di Tuhfatul Asyraaf 1/102. Hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 4/501 dari hadits Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda, "Para pemimpin berasal dari Quraisy. Jika mereka memimpin, mereka adil. Jika mereka berjanji, mereka menepati. Jika mereka diminta menyayangi, mereka menyayangi. Maka barangsiapa di antara mereka tidak mengerjakan hal tersebut, ia berhak atas laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Tebusan dan ganti tidak diterima dari mereka”.

[32] Diriwayatkan Al-Hakim 4/75-76. Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Ash-Shaghir hadits nomer 425, Al-Bazzar di Al-Bahru Az-Zakhhar hadits nomer 759 dan Kasyful Astaar hadits nomer 1575, Al-Baihaqi 8/143. dan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 7/242. Al-Hakim berkata, ”Di sanadnya terdapat Al-Faidh bin Al-Fadhl yang tidak dikenal”.

[33] Dari Abu Dzar, hadits tersebut diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah 1/310 dan Al-Bazzar hadits nomer 401. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1610.

[34] Dari Ali bin Abu Thalib, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 1/94, Al-Bukhari hadits nomer 4340, Muslim hadits nomer 1840, dan Abu Daud hadits nomer 2625. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4567.

[35] 3/213. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 5/225. Ia berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Ya’la. Di sanadnya terdapat perawi Amr bin Zainab yang tidak aku kenal”. Amr bin Zainab disebutkan Al-Bukhari di Tarikh-nya 6/332-333 dan meriwayatkan haditsnya tersebut. Hadits tersebut juga disebutkan Ibnu Abu Hatim di Al-Jarhu wat Ta’dil 6/233 dan mengisyaratkan kepada hadits tersebut. Amr bin Zainab dianggap sebagai perawi tepercaya oleh Ibnu Hibban 5/174.

[36] Diriwayatkan Ibnu Majah hadits nomer 2865. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad dan anaknya yang bernama Abdullah 1/399-400, serta Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 10361. Hadits tersebut shahih.

[37] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/382, 399, 400, At-Tirmidzi hadits norner 3663, dan Ibnu Majah hadits nomer 97. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6902.

[38] Diriwayatkan Imam Ahmad di Al-Musnad 5/220, 221, di As-Sunnah hadits nomer 1401, 1405, Abu Daud hadits nomer 4637, Ibnu Abu Ashim di As-Sunnah hadits nomer 1141, dan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 6965. Hadits tersebut hasan.

[39] Abdullah bin Ahmad berkata di As-Sunnah hal. 400, "Aku dengar ayahku (Imam Ahmad) berkata, “Adapun tentang kekhalifahan, kami berpatokan kepada hadits Safinah. Kami katakan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali adalah khalifah”.

[40] Hadits hasan diriwayatkan Imam Ahmad 4/273 dan Al-Bazzar hadits nomer 1588. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 5/188-189. Ia berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad di biografi An-Nu’man, Al-Bazzar lebih lengkap darinya. dan Ath-Thabrani sebagiannya di Al-Ausath. Para perawinya adalah para perawi tepercaya”.

[41] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 5/257.

[42] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/401 dan Ibnu Abu Syaibah 12/25. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban 6889. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari Ibnu Umar oleh Imam Ahmad 2/95 dan At-Tirmidzi hadits nomer 3682. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6895.

[43] Diriwayatkan Ibnu Abu Hatim di Tafsirnya, terlihat di Ad-Durrul Mantsur 2/686.

[44] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 5/298.

[45] Ada perbedaan pendapat mengenai status sahabat tidaknya Azrab bin Khalifah. Hadits tersebut diriwayatkan Ibnu Mandah di Ash-Shahabah seperti terlihat di Al-Ishabah 2/466.

[46] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah 12/32.

[47] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 4/320.

[48] Ummul walad ialah budak wanita yang digauli pemiliknya kemudian melahirkan anak.

[49] Diriwayatkan Sa’id bin Manshur seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 2/576.

[50] Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/368, Al-Bukhari hadits nomer 3664, dan Muslim hadits nomer 2392. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 6898.

Dari Ibnu Umar, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/27, Al-Bukhari hadits nomer 3633, Muslim hadits nomer 2393, dan At-Tirmidzi hadits nomer 2289.

[51] Hadits nomer 867. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 10.

[52] Diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 2677 dan Ibnu Majah hadits nomer 209. Hadits tersebut dhaif karena Katsir bin Abdullah adalah perawi dhaif seperti dikatakan Ibnu Rajab.

[53] Diriwayatkan Imam Ahmad 4/105 dan Muhammad bin Nashr Al-Marwazi di As-Sunnah hadits nomer 97. Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Bazzar hadits nomer 131 tanpa kisah Abdul Malik bin Marwan. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 1/188. Ia berkata, "Di sanadnya terdapat perawi Abu Bakr bin Abdullah bin Abu Maryam yang haditsnya munkar”. Saya katakan, Abu Bakr bin Abdullah bin Abu Maryam perawi dhaif menurut ulama hadits. Ad-Daruquthni berkata, "Ia tidak bisa dijadikan hujjah”. Kendati demikian, haditsnya di atas dianggap baik oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 13/253.

[54] Diriwayatkan Imam Malik di Al-Muwaththa’ 1/114 dan Al-Bukhari hadits nomer 2010.

[55] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 2012 dari Aisyah.

[56] Dari Abu Dzar, hadits tersebut diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 1375, At-Tirmidzi hadits nomer 806, dan An-Nasai 3/202. Hadits tersebut hasan.

[57] Imam Ahmad 3/450, Al-Bukhari hadits nomer 912, Abu Daud hadits nomer 1087, At-Tirmidzi hadits nomer 516, An-Nasai 3/100, dan Ibnu Majah hadits nomer 1135 meriwayatkan hadits dari As-Saib bin Yazid yang berkata, "Adzan pertama pada hari Jum’at ialah jika imam telah duduk di atas mimbar. Itu terjadi pada zaman Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar bin Khaththab. Pada masa Utsman bin Affan dan manusia menjadi banyak, ia menambahkan adzan ketiga di atas sumur”. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1673.

[58] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah 2/140.

[59] Baca Al-Bukhari hadits nomer 4986, At-Tirmidzi hadits nomer 3103, dan Ibnu Hibban hadits nomer 4506.

[60] Hadits nomer 6337.

[61] 6/217. Hadits tersebut shahih. Teksnya dari Asy-Sya’bi yang berkata, Aisyah berkata kepada Ibnu Abu As-Saib, ahli kisah Madinah, "Tiga hal hendaklah engkau berbaiat kepadaku di dalamnya atau aku akan mendebatmu”. Ibnu Abu As-Saib berkata, "Apa saja ketiga hal tersebut? Aku berbaiat kepadamu, wahai Ummul Mukminin”. Aisyah berkata, "Jauhilah sajak ketika berdoa karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabat tidak pernah melakukannya”. Ismail berkata pada suatu ketika, kemudian Aisyah berkata, "Sungguh aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabat beliau tidak pernah mengerjakannya. Berceritalah kepada manusia sekali dalam setiap Jum’at (pekan). Jika engkau tidak mau, maka dua kali. Jika engkau tidak mau, maka tiga kali. Janganlah engkau membuat manusia bosan kepada Kitab ini dan jangan sekali-kali aku melihatmu mendatangi manusia yang sedang berbicara kemudian engkau potong pembicaraan mereka, namun biarkan mereka. Jika mereka memintamu dan menyuruhmu bicara, berceritalah kepada mereka”.

Hadits yang sama dan lebih ringkas diriwayatkan Ath-Thabrani di Ad-Du’a dan Ibnu Abu Syaibah juga meringkasnya 10/199.

[62] Di Thabaqaat Ibnu Sa’ad 5/463-464 dari Atha’ yang berkata, "Aku dan Ubaid bin Umair masuk ke rumah Aisyah kemudian ia berkata, “Siapa orang ini?” Ubaid bin Umair menjawab, “Aku Ubaid bin Umair.” Aisyah berkata”. Ahli kisah Madinah?” Ubaid bin Umair berkata, “Ya.” Aisyah berkata, “Ringkaslah dalam bercerita karena dzikir itu berat”.

[63] Di Al-Hilyah 9/113. Hadits tersebut shahih dari Imam Syafi’i.

[64] Hadits shahih diriwayatkan Al-Baihaqi di Manaqibu Asy-Syafi’i 1/468-469.

[65] Diriwayatkan Muhammad bin Nashr Al-Marwazi di As-Sunnah hadits nomer 80 dengan sanad shahih.

[66] Dinukil Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari 13/253. Ia menafsirkannya dengan berkata, "Yang dimaksud ialah bid’ah Khawarij, Rafidhah, dan Al-Qadariyah”.

No comments:

Post a Comment

Hadits Arbain 30: Menjaga Aturan Allah