Imam al-Banna menulis banyak risalah, di antaranya: "Risalah al-Ta'alim" (Risalah Ajaran), "Hal Nahnu Qaumun 'Amaliyyun" (Apakah Kita Kaum yang Praktis/Suka Beramal), "Da'watuna" (Dakwah Kami), dan risalah-risalah lainnya yang telah banyak diterbitkan di berbagai penerbitan maupun situs internet.
Namun, melalui berbagai terbitan, tampak jelas bahwa
beberapa risalah belum pernah diterbitkan sebelumnya oleh siapa pun karena
sulitnya akses, lantaran keberadaannya tersimpan di majalah-majalah lama
Ikhwan. Di antaranya adalah "Risalah al-Intikhabat" (Risalah
Pemilu) yang telah diterbitkan sebelumnya di situs ini, serta risalah yang ada
di hadapan kita sekarang, yaitu "Risalah al-Manhaj" (Risalah
Manhaj/Metode).
Jamaah telah berhasil menerbitkannya dalam seri
"Kumpulan Warisan Imam al-Banna" buku ke-15. Namun, kumpulan ini
tidak menjangkau masyarakat umum, termasuk buku (Al-Rasa'il) yang memuat
risalah ini. Oleh karena itu, situs Ikhwan Online merasa wajib untuk
segera menerbitkan risalah-risalah ini agar dapat dijangkau oleh publik luas,
dan agar pembaca mengenal beberapa risalah penting yang hanya diketahui sedikit
orang, yaitu Risalah al-Manhaj.
Risalah al-Manhaj menjelaskan tentang Sistem Kataib
(Batalyon/Unit) yang dimulai pada September 1937. Risalah ini telah dicetak dan
disebarluaskan ke seluruh cabang Ikhwan pada bulan Rajab 1357 H, bertepatan
dengan September 1938.
Risalah ini menetapkan tahapan-tahapan yang dilalui oleh
jamaah, seperti: tahap pengenalan (ta’rif) dan pembentukan (takwin).
Juga menjelaskan sikap Ikhwan terhadap berbagai lembaga, seperti: Istana (Al-Saray),
Al-Azhar al-Syarif, pemerintah, lembaga-lembaga Islam, klub-klub, serta
kelompok olahraga, militer, dan sejenisnya, serta sikap Ikhwan terhadap
organisasi-organisasi yang merusak.
Risalah ini juga menetapkan tuntutan-tuntutan dan manhaj
perbaikan Ikhwan yang berlandaskan pada kaidah-kaidah Islam dan ajarannya.
Tugas Ikhwanul Muslimin—sebagaimana ditetapkan oleh Imam al-Banna—adalah
membentuk umat Islam yang bangga dengan agamanya, dan berjalan sesuai dengan
apa yang dibawa oleh Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya dalam aspek politik,
sosial, budaya, administrasi, ekonomi, dan lainnya.
Teks Risalah Al-Manhaj
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah, serta salawat dan salam atas
junjungan kita Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya.
(Allahu Akbar wa Lillahil Hamd)
Pertama: Tahapan-Tahapan
Jalan Ikhwanul Muslimin telah terlukis, terbatas, dan
dikenal tahapan serta langkah-langkahnya; ia tidak dibiarkan bergantung pada
situasi dan kebetulan. Tahapan jalan ini ada tiga: Pengenalan (Ta’rif),
Pembentukan (Takwin), dan Pelaksanaan (Tanfidz).
Atau bisa disebut: Dakwah Umum, kemudian Dakwah Khusus,
kemudian Amal (Kerja). Atau: Mengubah persepsi umum, kemudian Persiapan,
kemudian Penyempurnaan. Semua istilah ini tidak berbeda maknanya dan telah
disebutkan dalam definisi Ikhwanul Muslimin sebelumnya. Kami akan membahas
setiap tahapan ini secara rinci agar orang yang belum tahu menjadi tahu, dan
yang lupa menjadi ingat.
Tahap Pertama: Pengenalan (Al-Ta’rif)
Yang dimaksud adalah menyebarkan gagasan di tengah
masyarakat, memberi pemahaman kepada mereka secara umum, dan memperkenalkan
para penggeraknya kepada rakyat. Terkadang rencana para aktivis pemikiran dan
dakwah dimulai dengan pembentukan (takwin) terlebih dahulu, baru
kemudian pengumuman (proklamasi). Itu adalah jalan yang alami.
Namun, dakwah Ikhwan tumbuh dalam kondisi khusus dan
dikelilingi oleh sebab-sebab khusus yang membuatnya dimulai dengan
memperkenalkan diri kepada seluruh rakyat, baru kemudian menempuh jalan
pembentukan, lalu pelaksanaan. Apakah kita berhasil dalam fase ini? Sejauh mana
keberhasilan tersebut? Sarana apa yang kita gunakan? Dan apakah tahap ini sudah
selesai?
Adapun mengenai apakah kita berhasil dalam fase ini, maka
jawabannya adalah: Ya, walhamdulillah, sebuah keberhasilan yang kami
syukuri kepada Allah dan kami mohon tambahan darinya. Hingga sejauh ini, kami
telah berkeliling negeri dari ujung ke ujung, mempelajari pusat-pusat
keramaian, kota-kota, dan desa-desanya. Kami telah menjalin kontak dengan putra-putra
bangsa dari semua lapisan. Sinar dakwah yang diberkahi ini telah meluas ke
negara-negara luar, baik di Timur maupun Barat. Kami kini memiliki dakwah dan
kantor di setiap tempat, dan nama yang disebut di setiap lisan. Dakwah Ikhwan
telah menjadi harapan, bahkan mungkin satu-satunya harapan yang tersisa di jiwa
orang-orang yang memiliki kecemburuan (ghirah) terhadap negeri ini. Di Mesir
kini telah muncul perasaan islami yang kuat yang memiliki pengaruh dalam
menjalankan urusan umumnya, meskipun orang-orang tidak tahu bahwa para pemuda
yang rendah hati dan tersembunyi di balik empat dinding inilah yang menjadi
dasar bagi revolusi spiritual baru di jiwa rakyat Mesir.
Kami tidak menggunakan sarana apa pun dalam tahap ini
kecuali pelajaran-pelajaran, ceramah, buku, pamflet, perjalanan, dan rihlah.
Namun, itu adalah pelajaran yang tidak seperti pelajaran orang lain, ceramah
yang tidak seperti ceramah mereka, dan perjalanan yang berbeda dari apa yang
mereka bayangkan, dengan gaya yang berbeda dari gaya yang mereka kenal. Segala
puji bagi Allah yang telah memberi kami petunjuk untuk ini, dan tidaklah kami
mendapat petunjuk sekiranya Allah tidak memberi petunjuk kepada kami.
Hal itu juga ditambah dengan kontribusi Ikhwan dalam urusan
kebajikan umum, seperti membangun masjid, berbuat baik kepada fakir miskin,
menyampaikan nota-nota perbaikan, dan urusan-urusan lain yang masuk dalam inti
kebajikan umum dan memperkuat tahap dakwah ini. Dengan ini, kita dapat
mengatakan: Bahwa tahap ini telah selesai dan kami telah selesai memberikan
perhatian penuh padanya, meskipun kami tidak akan pernah melewatkan untuk terus
bekerja keras melanjutkan penyebaran dakwah, mendirikan cabang-cabang,
kantor-kantor Ikhwan, serta memperkuat klub-klub dan proyek-proyek mereka di
setiap tempat selama kami menemukan jalan untuk itu, insya Allah.
Tahap Kedua: Pembentukan (Al-Takwin) atau Dakwah
Khusus
Yang dimaksud adalah menyeleksi sekelompok orang dari mereka
yang telah mengenal dakwah dan menyambutnya; mereka yang memahami gagasan ini
dengan pemahaman yang benar, menerapkannya pada diri mereka sendiri dan
orang-orang terdekat mereka dengan penerapan yang sempurna, serta bersiap untuk
memikul beban-beban dakwah dan berkorban di jalannya. Mereka didukung dan
dibantu oleh sebagian tokoh-tokoh khusus dari pembesar bangsa dan orang-orang
terkemukanya.
Sejauh mana kita telah sampai dalam tahap ini? Dan langkah
serta sarana apa yang harus kita ambil agar tahap ini sempurna dan selesai,
sehingga kita bisa berpindah ke tahap ketiga? Serta kapan kita akan
menyelesaikannya?
Tahap ini (Pembentukan/Takwin) pada kenyataannya adalah
tahapan dakwah yang paling penting. Berhasil atau tidaknya dakwah bergantung
pada kuat atau lemahnya kerja pada tahap ini. Kita telah memulai tahap ini
berdampingan dengan tahap sebelumnya sejak beberapa waktu lalu, dan kami telah
melakukan berbagai upaya sebelumnya untuk itu. Kita telah mencapai kemajuan
yang cukup baik dalam langkah-langkahnya, namun masih ada langkah-langkah dasar
yang harus diwujudkan, dan sarana-sarana utama yang harus dilengkapi agar tahap
ini matang dan sempurna. Kondisi saat ini adalah kondisi yang paling sesuai
untuk menyempurnakan aspek-aspek tersebut. Adapun langkah-langkahnya adalah:
Pertama: Memperkuat kepemimpinan di Kantor Umum
semaksimal mungkin, sehingga terdapat sejumlah besar anggota Ikhwan yang
mendedikasikan diri sepenuhnya (tafarrugh) untuk dakwah, tanpa ada
kesibukan lain yang mengganggu, yang dipimpin oleh sang Mursyid. Bidang-bidang
kerja harus dibagi di antara mereka secara terorganisir. Hal ini harus sudah
selesai selama musim panas ini, sehingga telah tuntas pada awal tahun ajaran
mendatang—insya Allah.
Kedua: Menyusun sebuah risalah komprehensif yang
dapat menyatukan pemikiran Ikhwan dalam urusan praktis, sosial, dan ide-ide
umum, sehingga semua bergerak dari satu pendapat yang sama. Risalah ini harus
selesai dan dicetak sebelum akhir Juli mendatang agar menjadi bahan studi bagi
Ikhwan di perkemahan mereka di Iskandariyah; risalah ini dinamakan "Risalah
al-Ta'alim" (Risalah Ajaran), kemudian dipelajari di unit-unit
(Kataib).
Ketiga: Memasyarakatkan sistem Kataib
(Batalyon/Unit) di cabang-cabang Ikhwan, dengan menggabungkan unit-unit
tersebut ke dalam divisi-divisi. Harus diselesaikan pada musim panas ini
pembentukan setidaknya dua puluh lima unit di daerah-daerah yang kuat, dengan
cara mengirim delegasi Ikhwan yang tugas khususnya adalah melakukan hal
tersebut.
Keempat: Menyebarluaskan propaganda di seluruh pusat
administrasi negara yang tersisa, dan mengusahakan adanya minimal satu unit di
setiap ibu kota daerah, sehingga jumlah unit tersebut mencapai 300 (tiga
ratus) unit dalam kurun waktu empat tahun, yaitu hingga bulan Rajab tahun
1360 H, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekitar
Rajab 1357 H: 25 unit lengkap.
- Sekitar
Rajab 1358 H: 75 unit lengkap.
- Sekitar
Rajab 1359 H: 100 unit lengkap.
- Sekitar
Rajab 1360 H: 100 unit lengkap.
Maka total anggota Ikhwan yang tergabung dalam unit-unit ini
adalah 12.000 (dua belas ribu) orang yang telah dipersiapkan sepenuhnya,
baik secara materi maupun spiritual.
Kelima: Berusaha merangkul tokoh-tokoh khusus (al-khashah)
ke dalam Ikhwan dan memperkuat ikatan dengan mereka. Para anggota parlemen yang
telah dibantu oleh Ikhwan merupakan benih yang baik untuk tujuan ini, dan kerja
untuk hal ini dimulai dari sekarang.
Keenam: Memperkuat finansial Kantor (Pusat) dimulai
dari anggotanya sendiri terlebih dahulu, dengan menetapkan iuran keuangan yang
dibayarkan langsung ke Kantor oleh anggota unit itu sendiri, juga dari Ikhwan
yang ingin berdonasi, atau sekadar kontribusi finansial. Kerja untuk hal ini
juga dimulai dari sekarang.
Ketujuh: Menjelaskan dakwah dengan gamblang dan
berterus terang kepada masyarakat, serta mengarahkannya kepada seluruh elemen
rakyat, dengan catatan bahwa langkah-langkah lisan harus diikuti oleh
langkah-langkah praktis, meskipun hal itu menyebabkan benturan dengan individu
atau pemerintah, disertai kesiapan untuk menanggung segala konsekuensinya
dengan sabar, teguh, pengorbanan, dan tekad yang kuat. Hal tersebut dilakukan
secara bertahap sebagai berikut; jika satu langkah tidak membuahkan hasil, kita
ikuti dengan langkah kedua, ketiga, dan seterusnya:
- Menyampaikan
nota, pernyataan, dan petisi berisi tuntutan perbaikan kepada pihak-pihak
terkait.
- Mengajak
lembaga-lembaga yang terorganisir di negeri ini untuk ikut serta bersama
Ikhwan dalam mendukung program perbaikan mereka.
- Menyerang
setiap pihak yang menghalangi tuntutan-tuntutan ini melalui
artikel-artikel tajam di surat kabar Ikhwanul Muslimin, mengirimkan surat
kabar tersebut kepada mereka, serta melalui pidato, perjalanan, dan orasi
Ikhwan.
- Mencetak
dan menyebarkan selebaran, mengajak rakyat untuk mendukung gagasan ini dan
meninggalkan setiap lembaga yang tidak mendukungnya.
- Membentuk
unit-unit yang bertugas secara "praktis" menghilangkan
kemungkaran dan meyakinkan masyarakat akan bahaya serta kerusakannya,
serta menjalankan urusan perbaikan secara "praktis" pula. Semua
ini diatur untuk awal tahun ajaran mendatang—insya Allah.
Kedelapan: Selama tahap ini, Ikhwan berkontribusi
dalam amal kebajikan umum setiap kali ada kesempatan, seperti membangun masjid,
sedekah, amal bakti, dan lainnya. Mereka harus bersungguh-sungguh mendidik diri
sendiri dengan membaca, menghadiri ceramah, menghafal, dan beribadah. Mereka
juga berkontribusi dalam melayani isu-isu Islam umum seperti isu Palestina dan
Maroko, serta isu-isu internal yang penting seperti masuk ke Parlemen dan
mendukung kandidat dalam semua pemilihan jika mereka berasal dari Ikhwan, seperti
melawan kepartaian (hizbiyyah), serta mengemukakan pendapat dalam setiap
urusan yang menyangkut kepentingan umat. Dengan demikian, mereka memiliki
peran, jihad, kontribusi, dan pendapat positif yang dikenal di setiap aspek
kehidupan yang vital. Hal ini akan memperkuat mereka dan menyibukkan mereka
dengan hal bermanfaat di satu sisi, sekaligus merupakan penunaian
kewajiban-kewajiban besar yang tidak bisa dihindari.
Kesembilan: Memperkuat surat kabar Ikhwan secara
total, mengatur administrasi dan redaksinya dengan pengaturan yang menjamin
keteraturan penerbitannya, serta memuat "nutrisi spiritual" yang
mengedukasi Ikhwan di berbagai daerah. Setiap anggota unit wajib berlangganan
secara paksa (ijbari), serta berusaha agar Ikhwan memiliki surat kabar
harian yang menyuarakan aspirasi mereka.
Kesepuluh: Bekerja menyebarkan dakwah ke luar negeri
dan memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga yang aktif di sana.
Dengan sarana dan langkah-langkah ini, tahap kedua dari
tahapan jalan dakwah Ikhwanul Muslimin akan selesai, dan kita bersiap untuk
melangkah ke tahap "Ketiga", yaitu tahap Pelaksanaan (Al-Tanfidz)
dan perwujudan program yang sempurna: "...Dan pada hari itu
bergembiralah orang-orang yang beriman (4) karena pertolongan Allah. Dia
menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Maha Perkasa lagi Maha
Penyayang (5)" (QS. Ar-Rum).
Kedua: Sikap Ikhwan terhadap Berbagai Lembaga di Mesir
Seorang saudara Muslim harus menentukan sikap dan
hubungannya dengan berbagai lembaga di Mesir agar interaksi dan pandangannya
terhadap mereka tunduk pada ketetapan ini. Tujuannya agar ia tidak memusuhi
pihak yang berhak mendapat loyalitas, tidak mencintai pihak yang berhak
dibenci, atau tidak mendukung aspek yang dianggap sebagai perang terhadap
dakwahnya.
Ada kaidah umum yang wajib diperhatikan: bahwa kita adalah
pembawa dakwah yang kita tujukan kepada seluruh manusia. Kedudukan kita
terhadap manusia adalah kedudukan "Pemberi Dakwah" (Da'i)
terhadap "Yang Didakwahi" (Mad'u). Hal ini mencakup semua
orang, baik individu, kelompok, maupun lembaga. Kami meyakini bahwa menyuarakan
dakwah ini dan menyampaikannya kepada manusia adalah kewajiban bagi kami, dan
melindunginya serta membelanya adalah kewajiban pula.
Maka secara logika, sikap umum kita terhadap semua orang,
baik lembaga maupun individu, adalah memberikan loyalitas (wala) dan
cinta kepada siapa pun yang loyal, mencintai, dan membantu dakwah ini.
Sebaliknya, kita membenci dan memusuhi siapa pun yang menentang dan menghalangi
jalannya. Jika kondisi kita di masa lalu sebagai dakwah yang baru tumbuh
menuntut kita untuk bersikap basa-basi atau diplomatis (al-mujamalah wa
al-madarah), maka kondisi kita sekarang—setelah Allah memuliakan dakwah
ini—mewajibkan kita untuk memperlakukan orang dengan terus terang dan jelas
dalam batasan hadis mulia: "Cintailah kekasihmu sekadarnya saja, boleh
jadi suatu hari ia akan menjadi orang yang kau benci; dan bencilah orang yang
kau benci sekadarnya saja, boleh jadi suatu hari ia akan menjadi
kekasihmu" (HR. Tirmidzi). Semoga salawat tercurah kepada junjungan
kita Muhammad yang bersabda: "Ya Allah, ampunilah kaumku karena
sesungguhnya mereka tidak mengetahui."
1. "Al-Saray" (Istana/Pihak Kerajaan):
Baginda Raja adalah penguasa sah negeri ini.
Beliau—alhamdulillah—berkat taufik-Nya yang indah, menjalankan
kewajiban-kewajiban agama dan bekerja demi kemuliaan Islam dan kaum Muslimin.
Maka, sikap Ikhwan terhadap Istana adalah sikap loyalitas dan cinta. Kantor
Irsyad Umum bergerak berdasarkan pemikiran ini dan bekerja untuk memperkuat
ikatan serta memberikan pemahaman kepada orang-orang Istana tentang hakikat
ini. Hal ini tidak menghalangi pemberian nasihat yang wajib dan menyuarakan
kalimat kebenaran jika Kantor Pusat melihat adanya hal yang menuntut demikian.
Sebab, agama adalah nasihat; bagi Allah, Rasul-Nya, Kitab-Nya, serta bagi para
pemimpin kaum Muslimin dan khalayak umum mereka.
2. "Al-Azhar Al-Syarif"
Al-Azhar adalah harapan umat Islam yang tersisa, ia
merupakan manifestasi dari pemikiran Islam. Masa lalu, masa kini, serta
peninggalannya menjadikannya demikian. Maka, memuliakannya berarti memuliakan
Islam, dan merendahkannya berarti merendahkan Islam. Sikap Ikhwanul Muslimin
terhadapnya adalah menjaga kemuliaan dan kehormatannya secara total, bekerja
terus-menerus untuk memuliakan dan meninggikan kedudukannya, serta mendukungnya
dalam setiap rencana yang ditujukan untuk melayani Islam dan kaum Muslimin.
Meskipun di Al-Azhar terdapat tokoh-tokoh yang belum
memahami Ikhwan dan menganggap mereka sebagai pesaing, maka kewajiban Ikhwanul
Muslimin adalah menjelaskan jati diri mereka kepada golongan ini, serta
meyakinkan seluruh ulama Al-Azhar bahwa keberhasilan Ikhwan adalah keberhasilan
Al-Azhar itu sendiri. Aliansi antara kedua lembaga ini bersifat alami
dikarenakan kesamaan tujuan. Ikhwan memandang ulama Al-Azhar sebagai wadah bagi
ilmu keislaman dan bahan baku bagi perbaikan Islam. Maka, mutlak diperlukan untuk
menarik sebanyak mungkin ulama dan mahasiswa dengan cara apa pun; begitu juga
mutlak perlu untuk merangkul "Lembaga Dakwah dan Irsyad", para imam
masjid, serta bekerja sama dengan mereka.
3. "Pemerintah"
Ikhwan tidak mendukung pemerintah mana pun yang berdiri di
atas asas kepartaian. Mereka meyakini bahwa setiap pemerintah yang berdiri di
atas selain usul (dasar) dan kaidah-kaidah Islam tidak dapat diharapkan
perbaikannya, serta tidak layak mendapatkan dukungan maupun pembelaan. Oleh
karena itu, mereka selalu menuntut adanya amandemen yang mewujudkan sistem
pemerintahan Islam dengan segala manifestasinya.
Meskipun demikian, Ikhwan memandang bahwa merupakan
kewajiban bagi mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah yang mereka rasakan
memiliki kesiapan jujur untuk mendukung manhaj (program) mereka dan bekerja
untuk mewujudkannya.
4. "Berbagai Lembaga Politik"
Lembaga-lembaga ini tidak memiliki program yang jelas.
Seluruh pengelolanya dan anggota-anggotanya yang menonjol terpengaruh oleh
pemikiran non-Islam dalam politik umum mereka, bahkan mereka yang lurus dalam
urusan pribadinya sekalipun. Di samping itu, mereka saling berselisih dan
menjauh. Maka, Ikhwanul Muslimin tidak mengakui seluruh lembaga ini sebagai
kepemimpinan yang layak bagi umat. Ikhwan memandang wajib bagi mereka untuk
memalingkan masyarakat agar tidak mengikuti lembaga-lembaga tersebut, menjelaskan
kepada opini publik akan bahaya keberadaan mereka, serta mengarahkan dakwah
kepada para pemimpin dan pengikutnya.
Barang siapa di antara mereka yang menyambut, maka ia adalah
bagian dari kami dan ia wajib menanggalkan kepartaiannya secara total serta
bekerja di kemah Ikhwan dengan segala kemampuannya. Adapun yang menolak, maka
kami biarkan ia dalam kepartaiannya sampai Allah memberikan keputusan antara
kami dan kaum kami dengan kebenaran, dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi
Keputusan. Ikhwanul Muslimin memandang ini sebagai hukum yang menyeluruh bagi
semua lembaga ini, baik yang kecil maupun yang besar, tanpa mengecualikan satu
pun. Oleh karena itu, Ikhwan terus-menerus menuntut pembubaran partai-partai
ini secara resmi.
Hendaknya Ikhwan tidak membeda-bedakan antara satu golongan
dengan golongan lain, dan tidak memihak ke satu sisi, karena sifat pada
semuanya adalah sama dan hasilnya pun satu.
5. "Lembaga-Lembaga Islam"
Ikhwanul Muslimin mengharapkan segala kesuksesan dan taufik
bagi lembaga-lembaga ini dalam menjalankan tugasnya. Mereka merasakan bahwa
ikatan antara mereka dengan lembaga tersebut adalah ikatan alami karena
kesatuan tujuan dan manhaj. Mereka berharap dari lubuk hati yang terdalam
sekiranya barisan dipersatukan, batalyon dikumpulkan, saf diratakan, dan para
pejuang maju bersama.
Namun, di samping itu Ikhwan mengkritik banyak dari
lembaga-lembaga ini karena kemalasan, kelemahan, dan kegagalan mereka dalam
menjalankan kewajiban pada banyak kesempatan, sehingga banyak di antaranya yang
hampir menjadi sekadar nama tanpa makna dan tanpa kerja yang bisa diharapkan.
Alangkah baiknya jika lembaga-lembaga semacam ini mengosongkan jalan bagi para
pekerja (yang serius), dan orang-orang di dalamnya beralih ke jalan lain yang
lebih dekat dengan apa yang mereka inginkan.
Ikhwan bekerja keras untuk mendekatkan pandangan antara
lembaga-lembaga Islam dan saling memperkenalkan satu sama lain sebagai langkah
awal untuk membentuk federasi umum bagi mereka, kemudian untuk peleburan secara
total demi mewujudkan manhaj yang satu, yaitu "ajaran Islam yang utama dan
hukum-hukumnya yang lurus". Lembaga-lembaga ini terdiri dari beberapa
jenis:
- A.
Lembaga yang menjalankan proyek-proyek kebajikan: Seperti Perhimpunan
Kebajikan Islam (Al-Jam’iyyah al-Khairiyyah al-Islamiyyah), Perhimpunan
Al-Muwasah, perhimpunan tahfiz Al-Qur’an, perhimpunan bakti sosial, dan
penguburan jenazah fakir miskin Muslim, serta perhimpunan pelayanan publik
lainnya. Perkumpulan ini mewujudkan sebagian dari kebaikan yang
diperjuangkan oleh Ikhwanul Muslimin, maka Ikhwan membantu mereka semampu
mungkin baik secara materi maupun moril, dengan mengharapkan pahala dari
waktu dan harta yang mereka infakkan di jalan Allah. Ikhwan juga
memberikan nasihat jika lembaga tersebut keluar dari batas-batas Islam
dalam sebagian aktivitasnya, dan berhenti membantu jika mereka tidak
menerima nasihat tersebut agar jalannya tetap berada pada manhaj ajaran
Islam.
- B.
Lembaga yang bekerja untuk "Dakwah Islam" dengan sarana
"Tarbiyah" (Pendidikan): Yaitu tarekat-tarekat sufi. Ini
bermanfaat dalam banyak sisi pembentukan umat, dan tentu tingkat
manfaatnya bervariasi. Tarekat-tarekat ini menyentuh sisi spiritualitas
terdalam masyarakat. Sikap Ikhwan terhadap mereka adalah keinginan penuh
untuk bekerja sama dalam mewujudkan gagasan umum, sembari memperingatkan
masyarakat dari orang-orang yang menyusup ke dalam jalan tersebut yang
tujuannya hanyalah keuntungan materi dan kedudukan, serta mengisi otak
orang-orang dengan khurafat. Ikhwan juga mengingkari hal-hal yang
menyelisihi syariat dengan pengingkaran yang lembut dan penuh kasih yang
diarahkan kepada para pemimpinnya agar mereka beralih dari hal yang
diperselisihkan menuju hal yang disepakati, karena itulah karakter ahli
tarekat yang jujur.
- C.
Lembaga yang bekerja untuk dakwah Islam dengan sarana pengajaran dan
bimbingan (Irsyad): Seperti kelompok Ahli Sunnah dan Anshar al-Sunnah.
Lembaga-lembaga ini juga memberikan manfaat yang sangat besar dan
menyentuh sisi fundamental dari akidah dan amal masyarakat. Sikap Ikhwanul
Muslimin adalah keinginan penuh untuk bekerja sama juga dengan mereka dan
mengusahakannya semaksimal mungkin. Hambatan dalam kerja sama ini adalah
keyakinan sebagian tokoh lembaga tersebut bahwa Ikhwan terlalu toleran
dalam hal-hal yang seharusnya dipegang teguh oleh pendakwah Muslim. Maka,
Ikhwan wajib meyakinkan mereka tentang sudut pandang Ikhwan dalam masalah
khilafiyah dengan lembut dan tenang, serta memberi pemahaman bahwa jika
para aktivis dipisahkan oleh sebagian pandangan khusus, sesungguhnya
mereka dipersatukan oleh tujuan umum.
- D.
Lembaga yang bekerja untuk dakwah Islam melalui "Sarana Modern yang
Bersifat Lahiriah": Yaitu perhimpunan-perhimpunan Islam. Ini pada
kenyataannya lebih merupakan wadah formalitas daripada kepemimpinan
spiritual yang praktis. Sikap kita terhadap mereka dalam kondisi apa pun
adalah berdamai, berkasih sayang, dan bekerja sama, sembari berusaha
menarik banyak anggotanya ke barisan dakwah yang murni, serta memanfaatkan
banyak formalitas mereka seperti kantor dan majalah dalam menyebarkan
dakwah ini.
6. Klub-klub, Kelompok Olahraga, Militer, dan Sejenisnya
Lembaga-lembaga ini juga mewujudkan bagian dari program
Ikhwanul Muslimin, maka Ikhwan menyambut baik mereka dan tidak keberatan untuk
bekerja sama. Anggota Ikhwan dapat bergabung ke dalam kelompok-kelompok ini,
dan jamaah Ikhwan dapat mengambil manfaat dari klub-klub tersebut dalam hal
pelatihan, sistem, instruktur, dan sebagainya. Namun, Ikhwan tetap bekerja
untuk meluruskan sisi moral dalam kelompok-kelompok ini, mendorong mereka untuk
mengambil ajaran Islam, menjaga kewajiban-kewajiban agama, dan agar semangat
kebajikan mendominasi mereka.
7. Sikap Ikhwan terhadap Lembaga-Lembaga yang Merusak
Baik dalam sisi akidah, moral, maupun sosial—seperti lembaga
misionaris agama selain Islam, atau aliran-aliran yang bertentangan dengan
ajaran Islam, atau akhlak dan adat istiadat yang tidak diakui Islam—sikap kami
terhadap lembaga-lembaga ini adalah "Permusuhan" (Al-Khushumah).
Terhadap lembaga yang non-Islam, maka itu adalah permusuhan
permanen dan perang terus-menerus yang sengit sampai mereka binasa. Adapun
terhadap yang (mengaku) Islam (namun merusak), maka kami mendahuluinya dengan
nasihat terlebih dahulu, kemudian peringatan yang lembut, lalu permusuhan yang
nyata sampai dampak buruknya hilang dari masyarakat.
Itulah sikap Ikhwanul Muslimin terhadap semua lembaga ini;
tidak ada kerancuan, tidak ada ketidakjelasan, tidak ada keraguan, dan tidak
ada perubahan.
Kami bersama dakwah pertama dan terakhir, dan semboyan kami
dalam hal itu adalah firman Allah Ta’ala:
"Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan
kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi Keputusan yang
sebaik-baiknya." (QS. Al-A'raf: 89).
Ketiga: Tuntutan-Tuntutan
Manhaj (metode) perbaikan Ikhwan berlandaskan pada
kaidah-kaidah Islam dan ajarannya. Mereka menginginkan kedaulatan gagasan Islam
dan dominasinya atas setiap aspek kehidupan umat, dengan tetap memanfaatkan
setiap hal baru yang tidak bertentangan dengannya.
Tugas Ikhwanul Muslimin adalah "Membentuk Umat
Islam" dan memikul beban untuk menyampaikan kembali dakwah Rasul yang
Agung. Perbaikan yang kami dambakan mencakup seluruh aspek kehidupan di
negara-negara Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, sebagai berikut:
Aspek Politik:
Kami menginginkan pemerintahan Islam yang saleh, serta umat
yang mulia dan merdeka baik di dalam maupun di luar negeri, melalui hal-hal
berikut:
- Mengamandemen
Konstitusi Mesir—yang saat ini prinsip dan kaidahnya bersumber dari
konstitusi Belgia dan konstitusi Eropa lainnya—dengan amandemen yang
mewujudkan sistem pemerintahan Islam, menghapuskan perselisihan dan
kepartaian, serta sejalan dengan ajaran Al-Qur'an al-Karim.
- Mengamandemen
perjanjian Mesir-Inggris dengan amandemen yang mewujudkan kedaulatan
negara dan kemerdekaan penuh di dalam maupun luar negeri secara instan,
serta tidak menghalangi bantuan praktis kita kepada setiap individu yang
terzalimi dari kalangan orang-orang merdeka di tanah air Islam secara umum
kapan pun, serta bekerja untuk membebaskan umat dari setiap janji khusus
maupun umum yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang lurus.
- Membantu
negara-negara Arab dan Islam dengan segala sarana untuk menyempurnakan
kemerdekaan dan kebebasan mereka sebagai langkah awal menuju kembalinya "Khilafah",
serta memperkuat ikatan dengan mereka di setiap aspek kehidupan.
- Berpartisipasi
dalam menjaga perdamaian dunia dengan menyebarkan dakwah Islam ke seluruh
penjuru dunia dan menyampaikannya kepada seluruh bangsa di mana pun
berada.
- Memperkuat
tentara di seluruh unit dan persenjataannya, baik udara, darat, maupun
laut, disertai pembangunan pabrik-pabrik dan sekolah-sekolah yang
diperlukan untuk itu, memperpendek masa wajib militer dan menjadikannya
wajib bagi siapa pun (tanpa terkecuali) kecuali dengan syarat dan kondisi
yang sangat ketat, serta menghapuskan sistem denda pengganti wajib militer
secara total.
- Terus-menerus
mengingatkan rakyat akan kebesaran, kemuliaan, dan kedaulatannya, serta
mengarahkan mereka kepada tujuan nasional yang luhur dengan segala sarana.
Aspek Administratif:
Kami menginginkan administrasi yang baik dan produktif, di
mana tugas-tugas ditunaikan, proyek-proyek dijalankan, kehormatan dijaga,
kebajikan serta akhlak dimenangkan, dan pekerjaan dipusatkan, melalui hal-hal
berikut:
- Membentuk
dewan tinggi di setiap kementerian yang terdiri dari para teknisi/ahli
untuk menyusun proyek-proyek umum dan mengawasi pelaksanaannya.
- Menetapkan
wewenang instansi dan pegawai secara teliti, membagi tugas di antara
mereka secara adil, serta menggabungkan instansi yang serupa ke dalam satu
manajemen.
- Menyederhanakan
prosedur di seluruh departemen dan instansi, serta mengurangi jumlah
atasan yang berlebihan.
- Selalu
memprioritaskan warga Mesir dan mengandalkan mereka dalam urusan-urusan
penting negara.
- Mengandalkan
kompetensi semata dalam batasan peraturan dan undang-undang yang teratur,
serta memberantas tuntas suap, nepotisme, dan pengecualian dalam bentuk
apa pun.
- Menempatkan
pegawai pada bidang spesialisasi mereka; jangan menempatkan tenaga teknis
pada pekerjaan administratif (tulis-menulis) atau sebaliknya, agar upaya
membuahkan hasil di berbagai bidang.
- Mengubah
jam kerja dengan perubahan yang sesuai dengan kehidupan Islam yang jauh
dari kesia-siaan, serta membantu pelaksanaan kewajiban kepada Allah.
- Tidak
memisahkan antara aspek pribadi dan administratif; pegawai harus dimintai
pertanggungjawaban secara administratif atas kekurangan moralnya serta
perbuatan yang tidak sesuai dengan adab Islam.
- Mengurangi
kemewahan jabatan dan hak-hak istimewanya agar rakyat beralih ke pekerjaan
sektor mandiri (wirausaha), sehingga jabatan dipandang sebagai beban
tanggung jawab (jizyah) bukan rampasan perang (maghnam), dan
agar para pegawai merasa setara dengan rakyat.
Aspek Sosial:
Kami menginginkan masyarakat yang utama dan islami, di mana
individu tampak sebagai seorang Muslim, keluarga yang islami, dan umat yang
berpegang teguh pada ajaran Islam, melalui hal-hal berikut:
- Mengisi
waktu luang dengan sarana terbaik, di antaranya menanamkan semangat
militer dan olahraga, memuji sifat-sifat kejantanan (rajulah) di
jiwa rakyat dengan membentuk unit-unit olahraga di seluruh wilayah di
bawah pengawasan nyata pemerintah, serta mewarnai sekolah-sekolah dengan
karakter ini.
- Memperbaiki
hukum agar sesuai dengan Syariat Islam di seluruh cabangnya, baik perdata,
pidana, dagang, dan lainnya; serta memberi pemahaman kepada orang asing
dan mereka yang jahil bahwa legislasi Islam sejalan dengan legislasi
modern dan paling mumpuni dalam memerangi kejahatan, membela kebajikan,
serta mengangkat derajat bangsa. Hal ini diikuti dengan perbaikan penjara
dan mendidik metode hukuman secara islami dan modern.
- Memperbaiki
keluarga dan mengobati masalah perempuan dengan mendorong pernikahan,
menyebarkan pendidikan akhlak Islam di kalangan seluruh anak perempuan,
serta mengubah kurikulum agar mencapai tujuan ini; mengharamkan tabaruj
(berhias berlebihan), ikhtilat (percampuran pria-wanita), dan pekerjaan
yang tidak pantas bagi perempuan; memberi pemahaman kepada suami-istri
tentang makna pernikahan yang benar, serta mendorong dan menanggung
keturunan, serta mengharamkan prostitusi baik terang-terangan maupun terselubung.
- Memperbaiki
desa dengan memperhatikan kesehatan petani, menyebarkan pendidikan di
kalangan mereka, menyediakan sarana hiburan bagi mereka, meringankan beban
hidup, mengangkat taraf hidup, serta menghapuskan manifestasi kesengsaraan
mereka.
- Memberantas
kemungkaran yang umum di masyarakat Mesir melalui propaganda dan persuasi,
kemudian melalui hukum dan undang-undang, di antaranya:
- Khamr
(minuman keras) dan narkotika.
- Prostitusi
terselubung maupun terang-terangan, serta kejahatan serupa yang
mengikutinya.
- Perjudian
dan lotre dalam segala bentuk dan kaitannya, termasuk taruhan pacuan.
- Pengangguran,
kemalasan, mengemis, dan segala profesi tidak terhormat dalam segala
bentuknya (nyata maupun tipu daya).
- Berlebihan
dalam hal kenikmatan yang merusak, seperti: teh hitam, tembakau/mu'assal,
dan racun lainnya.
- Tarian
seronok, aula pesta, klub malam (kabaret), dan sejenisnya.
- Mengakui
sistem Hisbah syar’i, dan menetapkan hukuman bagi siapa saja yang
melanggar kewajiban nasional, keislaman, atau kemanusiaan.
- Mengarahkan
rakyat untuk memperhatikan adab umum dengan segala sarana, disertai
penetapan hukuman bagi pelanggarnya.
- Memperhatikan
semangat Islam dan nasional dalam setiap manifestasi: perayaan, klub,
rumah, sekolah, pengasuh, keluarga, dan sebagainya.
- Melawan
kebiasaan-kebiasaan yang berbahaya dan menjelaskan dampaknya melalui
propaganda dan bimbingan, kemudian melalui hukum dan tindakan tegas; serta
mengarahkan orang-orang kepada kebiasaan lain yang sesuai dengan Islam
yang lurus.
- Memberantas
kekacauan dalam cara berpakaian (mode).
- Memperbaiki
tempat-tempat peristirahatan musim panas dan tempat berkumpul sejenisnya
dengan perbaikan islami yang utama, yang di dalamnya tersedia kenyamanan
serta kesopanan (menjaga aurat).
- Memperhatikan
kesehatan di seluruh lapisan umat.
Dalam Aspek Kebudayaan:
Kami menginginkan ilmu yang bermanfaat dan membuahkan hasil,
akal yang matang dan sehat, serta pemikiran logis yang teliti; yang mana semua
itu didukung oleh akhlak yang utama dan jiwa yang suci lagi baik. Hal itu hanya
dapat terwujud melalui hal-hal berikut:
- Menetapkan
kebijakan pendidikan yang tetap, yang bertujuan untuk:
- Menyebarluaskannya
di antara seluruh lapisan umat.
- Menyatukan
rencana serta kurikulumnya dan memperbaikinya sehingga berlandaskan pada
sisi praktis, kemandirian, dan keislaman.
- Menggabungkan
jenis-jenis pendidikan yang serupa satu sama lain agar budaya menjadi
dekat, biaya menjadi seragam, dan menghapuskan perbedaan di antara
lembaga-lembaga yang berbeda pada jenjang pendidikan yang sama.
- Memisahkan
kurikulum antara anak laki-laki dan perempuan, serta menghalangi
percampuran (ikhtilat) di antara keduanya di lembaga-lembaga pendidikan
pada usia dewasa.
- Mendorong
penggunaan bahasa Arab, sejarah nasional, dan pendidikan kewarganegaraan
di dalam jiwa para pelajar.
- Memerangi
buta huruf dan menyebarkan kebudayaan di antara lapisan umat, mewajibkan
rakyat untuk belajar, menetapkan hukuman bagi yang melalaikannya, serta
mendayagunakan para pelajar, pegawai pendidikan dasar, dan para pemuda
dari kalangan pegawai untuk tujuan tersebut.
- Menjadikan
masjid, tempat umum, kedai kopi, taman, dan sejenisnya sebagai sarana
kebudayaan umum, dan menggunakannya untuk tujuan pendidikan masing-masing
sesuai dengan fungsinya.
- Menggunakan
radio untuk tujuan kebudayaan dan edukasi karakter, serta memperbaiki
sistemnya.
- Memperhatikan
dunia sinema dan seni peran dengan perhatian yang baik serta mengawasinya
secara ketat; mengganti semua film dan narasi yang seronok dengan karya
yang membidik tujuan-tujuan nasional, serta mendorong para penulis naskah
teater dan sinema dalam memilih tema, serta membentuk lembaga khusus untuk
hal tersebut.
- Memperhatikan
lagu dan nasyid, mewarnainya dengan corak semangat (heroisme) yang
disertai sisi spiritual, serta menjauhkannya dari perasaan asmara
(erotisme) yang bertentangan dengan sifat kejantanan.
- Memberikan
perhatian pada pers (jurnalistik) dan memperbarui perpustakaan Islam.
- Memberikan
perhatian pada gerakan penulisan dan penerbitan, mengawasi barang cetakan,
serta menyita semua novel/cerita yang konyol dan dangkal maknanya, dengan
menggantinya dengan novel dan cerpen lain, serta memoles warisan sastra
lama kita dan menghidupkannya kembali.
- Memperhatikan
bahasa Arab di segala lingkungan, begitu juga sejarah Arab dan sistem
penanggalan (waktu) Arab.
- Memperhatikan
seni Arab di seluruh aspek kesenian.
Manhaj (Program) Ekonomi Kami:
Kami ingin berdikari dengan sumber daya kami, menyediakan
kenyamanan dan sarana penghidupan bagi seluruh lapisan masyarakat, mewujudkan
proyek-proyek yang mendesak bagi umat yang sedang bangkit, serta membiasakan
rakyat untuk berhemat dalam segala hal, melalui hal-hal berikut:
- Mengubah
sistem perpajakan dan memperhatikan penerapan sistem zakat serta
memungutnya dari kaum Muslimin yang mampu sesuai nisab syar’inya, dan
memungut jumlah yang setara sebagai pajak pendapatan dari non-Muslim; yang
mana dana tersebut disalurkan pada bidang-bidang berikut, yang sepenuhnya
sesuai dengan asnaf (sasaran) syar’inya:
- Panti
asuhan/penampungan dan memutus akar pengemisan.
- Tunjangan
dan bantuan bagi pengangguran.
- Pertahanan
nasional dan memperkuat tentara.
- Propaganda
(dakwah) Islam.
- Menyediakan
pinjaman industri, pertanian, dan perdagangan bagi perbankan khusus
sehingga mereka tidak memerlukan sistem bunga (riba), serta mendorong
koperasi-koperasi di desa dan pedalaman.
- Menjaga
kekayaan properti (agraria) serta menyelesaikan masalah utang pribadi
maupun pemerintah.
- Mendirikan
perusahaan-perusahaan nasional dan menjadikannya pengganti bagi perusahaan
asing, disertai pelarangan mutlak pemberian hak istimewa (konsesi) kepada
perusahaan non-nasional.
- Mendirikan
pabrik-pabrik Mesir, mendorong produk-produknya, serta memberikan
perlindungan bea cukai.
- Memperhatikan
perdagangan luar negeri dan dalam negeri, memperkuat hubungan perdagangan
dan ekonomi kita dengan negara-negara Timur, Arab, dan Islam, serta
mengambil manfaat dari pertukaran ekonomi dengan mereka.
- Menghidupkan
lahan tidur (lahan tandus), memikirkan diversifikasi hasil bumi, dan tidak
bergantung pada satu jenis komoditas saja yang dapat mengancam kekayaan
Mesir akibat fluktuasi harga, seperti kapas.
- Mengeksploitasi
sumber daya alam di Mesir mulai dari berbagai jenis pertambangan, sumber
mata air, dan arus (energi) secara industri oleh tangan-tangan nasional
dan perusahaan nasional.
- Melakukan
penghematan pada gaji para pegawai dan instansi pemerintah.
- Berhemat
dalam hal barang mewah (tersier) dan selalu mendahulukan hal yang paling
penting di atas hal yang penting.
- Mengharamkan
bunga (riba), dan tidak mengapa jika sistem bunga diganti dengan sistem
kompensasi (bagi hasil) dan syarat penalti yang bersifat sementara.
- Jaminan
sosial bagi buruh, pegawai, dan petani.
Aspek-aspek ini merupakan garis besar yang mana setiap
poinnya memiliki rincian yang panjang dan penjelasan yang luas. Kami meyakini
hal ini mungkin dilakukan, meskipun orang-orang melihatnya mustahil. Kami
membayangkannya sebagai kenyataan, meskipun orang-orang menyangkanya khayalan. “Maka
bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar.” (QS. Ar-Rum: 60).
Keempat: Bagaimana Unit (Katibah) Dibentuk
- Tujuan
dari pembentukan unit-unit (kataib) ini adalah untuk mencetak kader
unggulan dari pemuda Islam yang mampu memikul beban dakwah. Sarananya
adalah melalui studi (pelajaran) serta tarbiyah (pendidikan) spiritual dan
fisik yang berlandaskan pada ketaatan, kedisiplinan, istikamah,
menguduskan kewajiban, dan kesiapan penuh.
- Jumlah
anggota unit tidak boleh kurang dari sepuluh orang dan tidak lebih
dari empat puluh orang; diberikan kelonggaran jika bertambah hingga
sepuluh orang (maksimal 50). Jika jumlah tersebut telah terpenuhi, maka
dibentuk unit kedua darinya. Setiap unit memiliki catatan khusus yang
mencantumkan nama-nama anggotanya, data-data penting mereka, jumlah
kehadiran dan ketidakhadiran, serta setiap anggota memiliki berkas
pribadinya masing-masing.
- Disyaratkan
bagi setiap anggota unit ini adalah orang yang telah memiliki hubungan
sebelumnya dengan Ikhwanul Muslimin, usianya tidak kurang dari delapan
belas tahun Hijriah dan tidak lebih dari empat puluh tahun pada saat
mendaftar, serta dikenal oleh anggota unit lainnya dan direkomendasikan (muzakka)
oleh mereka semua.
- Setiap
saudara anggota unit berjanji untuk menjaga pelaksanaan perintah dan
menjauhi larangan syariat, memperbarui tobat, mengembalikan hak-hak dan
kezaliman kepada pemiliknya di awal masa bergabungnya dengan unit,
menjauhi segala jenis bahan kecanduan (alkohol/rokok), tidak begadang
selain pada malam pertemuan, membawa diri dengan kesungguhan dan wibawa,
senantiasa bermuhasabah, mengurangi tertawa, menjaga waktu agar tidak
menghabiskannya untuk hal yang tidak bermanfaat, menyisihkan sebagian
harta untuk dana darurat berapapun pendapatannya, membayar iuran bulanan
ke Kantor Umum, berbicara dengan bahasa Arab fusha (formal) dan
menggunakan penanggalan Hijriah semampunya, meninggalkan kepartaian
politik dan melepaskan hubungan dengan lembaga mana pun jika diminta
demikian, menempatkan kondisi hidupnya di bawah arahan dakwah dengan
mengorbankan segala sesuatu demi dakwah saat diperlukan, mampu membaca dan
menulis atau berjanji mempelajarinya jika belum bisa, serta menyiapkan
perlengkapan yang diperlukan yaitu: selimut, sajadah kecil, bantal
kecil, Mushaf, siwak, kumpulan Risalah Ikhwan, seragam kepanduan (pramuka)
beserta tempat minum (veldfles), dan seluruh perlengkapan latihan militer.
- Setiap
unit berkumpul secara terpisah selama satu malam penuh dalam seminggu
yang dihabiskan dengan kegiatan sebagai berikut: Salat Isya, latihan fisik
jika ada jadwal malam, makan malam ringan bersama, diskusi mengenai urusan
unit dan pelajaran Ta'alim, membaca doa-doa ma'tsur (dzikir petang)
dan doa persiapan tidur dengan tenang, khusyuk, dan kehadiran hati
sepenuhnya. Tidur selama beberapa jam, bangun sebelum fajar untuk berwudu
dan Tahajud, tilawah Al-Qur'an (satu hizb) tanpa mengganggu yang lain disertai
munajat, doa, dan istighfar hingga fajar, salat Subuh, menyibukkan diri
dengan dzikir pagi hingga menjelang matahari terbit, latihan fisik jika
ada jadwal siang, sarapan bersama, lalu pulang. Seluruh kegiatan ini
dilakukan sesuai jadwal terorganisir yang menentukan waktu setiap kegiatan
sesuai kondisi khusus unit dengan memperhatikan perubahan musim (panas dan
dingin). Disarankan agar pertemuan ini dilakukan di alam terbuka
semaksimal mungkin.
- Unit-unit
ini mempelajari peraturan Ikhwanul Muslimin dan risalah-risalah
mereka, menghafal Risalah al-Ta'alim, berlatih fisik secara penuh,
dan para anggotanya membaca wirid Al-Qur'an khusus pada pagi dan sore hari
sepanjang minggu.
- Slogan
umum unit-unit ini adalah: “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya”
(QS. Yusuf: 21). Setiap unit diberi nama Islami yang melambangkan makna
tertentu. Anggotanya mengenakan pakaian kepanduan setelah terdaftar dan
mendapatkan izin. Setiap anggota unit memberikan baiat afiliasi kepada
utusan Kantor Pusat dan mengucapkan sumpah secara lantang di depan
saudara-saudara mereka yang teksnya berbunyi: "Aku bersumpah demi
Allah untuk taat, bekerja, dan menjaga rahasia." Hal tersebut
dilakukan setelah salat dua rakaat dan beristighfar tujuh puluh kali.
- Dipilih
untuk setiap unit melalui pemungutan suara rahasia dan dengan
kehadiran utusan Kantor Pusat, seorang "Naqib" yang
menjadi pemimpin dan pengawasnya. Seluruh anggota wajib menaatinya. Naqib
tersebut harus memilih seorang wakil dari mereka, dan membagi sisanya ke
dalam kelompok sepuluh (asyaraat). Setiap kelompok sepuluh memilih
seorang delegasi. Para delegasi ini membantu Naqib dalam tugasnya. Naqib
wajib bermusyawarah dengan mereka mengenai urusan unit dan mengambil
pendapat yang benar tanpa bersifat mengikat. Ia juga harus mengatur
keuangan unit melalui cara sumbangan atau iuran sesuai kondisi.
- Naqib
dan anggota unit memperbarui baiat mereka "bersama Mursyid
Am" pada kesempatan pertama mereka bertemu dengannya.
- Jika
jumlah anggota unit belum terpenuhi saat mulai dibentuk, pintu
pendaftaran tetap dibuka selama empat minggu. Setelah jumlah terpenuhi
atau waktu habis, pintu pendaftaran ditutup dan pertemuan resmi unit
dimulai. Kantor Umum memberikan kepada setiap saudara yang telah
menghadiri empat puluh pertemuan unit, menghafal Risalah al-Ta'alim,
memahami peraturan dan rencana Ikhwan, serta disaksikan oleh
saudara-saudaranya memiliki kesiapan yang baik dan perilaku yang mulia
selama masa tersebut, sebuah "Ijazah Kehormatan". Ijazah
ini memberinya hak untuk menjadi Naqib bagi unit baru atau menjadi dai
resmi Ikhwan. Namun, hal itu bukanlah hak yang pasti, melainkan diserahkan
kepada penilaian Kantor Pusat yang berhak menarik kembali ijazah tersebut
jika saudara tersebut tidak menjaga hak-haknya, tanpa harus menyebutkan
alasannya. Saat menerima ijazah tersebut, saudara tersebut memberikan "Baiat
Kedua", namanya serta fotonya dicantumkan dalam catatan Ikhwan العاملين
(Anggota Aktif), dan ia mendapatkan hak persaudaraan yang penuh.
- Naqib
unit berhak mengambil tindakan disipliner terhadap anggotanya, di
antaranya: peringatan secara pribadi, teguran secara terbuka, hukuman
spiritual yang sesuai (istighfar, salat sunnah, puasa, dll), hukuman
finansial, pemutusan hubungan sementara dari Ikhwan, pembatalan seluruh
atau sebagian kehadiran pertemuan sebelumnya, hingga pemecatan final dari
unit. Berlakunya hukuman pemecatan ini bergantung pada persetujuan Kantor
Umum. Jika beberapa anggota melihat sesuatu pada Naqib yang tidak layak
bagi kehormatan tugasnya, mereka harus melaporkannya ke Kantor Umum untuk
ditinjau.
- Bagi
saudara yang telah menyelesaikan masa unitnya, ia boleh terus lanjut
bersama unit tersebut atau unit lainnya selama yang ia kehendaki. Bagi
saudara yang usianya melebihi batas yang ditentukan, mereka boleh
bergabung dengan unit sebagai pengecualian; mereka dibebaskan dari
mengenakan seragam khusus, dan diperbolehkan dipilih menjadi Naqib atau
delegasi, namun tidak masuk dalam hitungan jumlah resmi unit. Masa berlaku
unit berakhir setelah satu tahun sejak pembentukan resminya, dengan syarat
jumlah pertemuannya tidak kurang dari empat puluh kali. Pertemuan-pertemuan
setelah itu bersifat sukarela.
Semoga salawat dan salam tercurah kepada junjungan kita
Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.
No comments:
Post a Comment