Kisah
Hari-Hari Terakhir Imam Hasan al-Banna dan Pembubaran Ikhwanul Muslimin
Aku
merasa bahagia bisa mendampingi guruku, Al-Ustadz al-Banna, di Mekah pada musim
haji tahun 1367 H / 1948 M. Di sana, hubungan antara aku dengan salah seorang
tokoh Najd yang aktif dan memiliki banyak koneksi semakin erat. Ia menasihatiku
demi Allah agar aku tidak kembali ke Mesir pada tahun ini. Ia berkata,
"Penangkapan, penjara, pengasingan, pengadilan, tiang gantungan, dan
pembunuhan sedang menanti kalian! Demi Allah, aku bersedia berkeliling
bersamamu di wilayah Najd dan Hijaz untuk berdakwah di jalan Ikhwanul
Muslimin."
Ustadz
al-Banna tersenyum ketika mendengar hal itu, lalu berkata: "Apakah
engkau tidak tahu bahwa Pemerintah Saudi tidak mengizinkanku berhaji tahun ini
kecuali setelah aku berjanji untuk tidak berpidato dan tidak berbicara
politik?" Aku menjawab, "Benar." Beliau melanjutkan, "Lalu
bagaimana mungkin mereka akan mengizinkan dakwah Ikhwan? Adapun apa yang akan
kita hadapi di Mesir, betapa pikiran itu sangat menggangguku selama yang
memimpin pemerintahan adalah orang yang memiliki pikiran kaku (tertutup).
Semoga Allah menolong Ikhwan di Mesir."
Beliau
kembali pada akhir November 1948. Aku menyambutnya bersama Haji Abdu Qasim,
Sekretaris Jenderal jamaah, dan mendampinginya ke Kantor Pusat. Di sana, beliau
menenangkan jiwa-jiwa yang resah dan memperingatkan bahaya benturan fisik.
Beliau segera menemui Wakil Menteri Dalam Negeri (Abdurrahman Ammar) untuk
menjelaskan kebenaran atas prasangka buruk terhadap Ikhwan. Beliau juga mencoba
menemui Nuqrasyi (Perdana Menteri), namun pertemuan itu tidak pernah
terlaksana.
Di
tengah semua orang yang diketahui memiliki hubungan dengan pemerintah,
tersimpan agenda harian Ikhwan tahun 1368 yang ditemukan di saku beliau pada
malam pembunuhannya. Kami memahami poros pergerakan beliau saat itu. Beliau
mengutusku bersama Syaikh Ahmad Syarit untuk menemui wakil daerah pemilihan
kami, Ustadz Hamid Judali (Ketua Parlemen dan pengawas surat kabar partai
Sa'diyyin, al-Asas). Kami sempat ragu melakukan tugas itu karena aku
baru saja menyerangnya di edisi terakhir koran harian tanggal 2 Desember 1948.
Namun beliau berkata, (Mereka berkata: "Sebagai alasan kepada Tuhanmu,
dan mudah-mudahan mereka bertakwa"). Tokoh tersebut menyambut kami
dengan sangat baik, ramah, dan terbuka. Namun, ketika kami mengutarakan maksud
kedatangan kami, ia meminta maaf dan menolak dengan tegas. Kami kembali dan
menceritakan hasilnya kepada Sang Mursyid. Beliau berkata: "Keputusan
pembubaran (jamaah) sudah di depan mata. Wakil Menteri Dalam Negeri sedang
menyiapkan nota alasan pembubaran. Maka bersabarlah dengan sabar yang baik, dan
Allah-lah tempat memohon pertolongan."
Pembubaran
dan Penindasan
Pada
8 Desember 1948, keluarlah Perintah Militer No. 63 Tahun 1948 tentang
pembubaran "Perkumpulan Ikhwanul Muslimin" dengan segera. Surat kabar
menyiarkannya bersama nota dari Wakil Menteri Dalam Negeri yang berisi daftar
tuduhan terhadap Ikhwan. Perintah dan nota tersebut dicetak oleh percetakan
pemerintah dan dibagikan kepada pedagang, pegawai, pelajar, serta buruh. Berita
itu dimuat dalam edisi khusus al-Waqa'i al-Mishriyyah No. 168 Tahun 120
dan disiarkan melalui radio (yang akhirnya dilampirkan dalam penyelidikan
pembunuhan Nuqrasyi).
Seketika
itu juga, kebebasan dibungkam. Kantor Pusat disita, dan semua orang di dalamnya
ditangkap kecuali Sang Mursyid, karena perintah penangkapan terhadap beliau
belum dikeluarkan! Mereka menyita harta pribadi anggota Ikhwan di bank-bank,
perusahaan, yayasan, sekolah, dan klinik mereka. Polisi bahkan mengusir paksa
20 pasien rawat inap di Rumah Sakit Rakyat Ikhwan di Abbasiyah yang baru saja
menjalani operasi bedah dan lukanya belum sembuh.
Sang
Mursyid segera menulis nota balasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri,
mematahkan semua argumen di dalamnya dan membungkam mereka dengan telak. Namun,
nota tersebut tidak dipublikasikan; justru setiap orang yang kedapatan
membawanya akan ditangkap untuk diadili atau dipenjara. Inilah nasib bagi
mereka yang memiliki pendapat berbeda!
Lembaga
Islam terbesar telah dijatuhi hukuman mati secara organisasi, kepribadian
hukumnya dihancurkan, dan mereka tidak diberi kesempatan untuk membela diri.
Dua puluh hari kemudian, pada 28 Desember 1948, Penguasa Militer di Kementerian
Dalam Negeri (Nuqrasyi) terbunuh saat hendak memasuki lift. Ia dibunuh oleh
seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan bernama Abdul Hamid Ahmad Hasan
yang mengenakan seragam letnan.
Segala
cara dilakukan untuk membuat sang pembunuh mengaku, namun ia tetap diam. Syaikh
Al-Azhar, Syaikh Al-Syinnawi, menemuinya di penjara pada malam hari, berdialog
dan membacakan pernyataan ulama Al-Azhar tentang haramnya membunuh, serta bahwa
pembunuh jiwa akan kekal di neraka (diterbitkan di koran Al-Ahram 3
Januari 1949). Meskipun demikian, ia tidak goyah. Mereka memberitahunya bahwa
Ustadz al-Banna tidak menyetujui kejahatan tersebut. Mereka menyadari bahwa
pernyataan ini menarik perhatian sang pembunuh, maka mereka merencanakan
sesuatu di malam hari dengan cara-cara licik untuk mendapatkan pernyataan
pengingkaran dari Ustadz al-Banna guna memengaruhi sang pembunuh agar ia mau
bicara.
Kontak
telah terjadi antara beberapa menteri dengan Sang Mursyid melalui perantara
Shalih Basya Harb (Ketua Pemuda Muslim) untuk bekerja sama menenangkan keadaan.
Saat itu, ribuan keluarga kehilangan kepala keluarga yang dipenjara, gaji
pegawai dan upah buruh ditahan, harta di bank dibekukan, rumah-rumah digeledah,
dan petugas merampas uang di dalamnya. Pemerintah menguasai toko dan
perusahaan. Celakalah bagi siapa pun yang memberi bantuan kepada keluarga
Ikhwan.
Bagaimana
keluarga-keluarga ini akan hidup? Jika keadaan ini berlanjut, ini akan menjadi
bencana. Demikianlah Imam Syahid sering mengulang kalimat itu karena merasa
memikul beban tanggung jawab yang berat. Beliau menganggap dirinya bertanggung
jawab atas mereka. Beliau sangat gelisah, menderita, sedih, dan bingung. Beliau
tidak mampu memberi bantuan, dan jika pun bisa, hukum darurat selalu mengintai
dan tidak mengizinkan apa pun, bahkan menangkap siapa pun yang menghubunginya.
Apakah ada jalan untuk menyelamatkan mereka? Beliau sangat cemas karena
kesehatan anak-anak dan saudara-saudaranya menurun drastis akibat dibuang di
lantai aspal kantor polisi dan penjara, serta kurangnya makanan dan selimut.
Sial bagi siapa pun yang mencoba memberi mereka bantuan; kalaupun bantuan
sampai, petugaslah yang mengambil dan menikmatinya.
Hasan
al-Banna merasa sesak dan sakit setiap kali mendengar berita itu. Seorang
penulis Amerika dalam bukunya Hasan al-Banna: The Qur'anic Man
menggambarkan: "Ada saat-saat di mana ia mencoba membebaskan
pengikutnya dari tawanan... ia terbangun di malam hari, meletakkan kedua
tangannya di telinga dan berkata: 'Aku mendengar tangisan anak-anak yang
ayahnya menghilang di kamp-kamp tahanan'."
Pemerintah
menjanjikannya akan membebaskan beberapa tahanan dan meminta daftar nama
mereka, serta menjanjikan pengembalian pegawai yang dipecat, asalkan beliau
menulis pernyataan mengutuk pembunuhan Nuqrasyi. Dalam suasana seperti ini, di
bawah tekanan keinginan kuat untuk menyelamatkan para pengikutnya yang
tersiksa, beliau pun menulis pernyataan mengutuk tindakan pembunuhan tersebut
sebagai sebuah metode.
Konspirasi
dan Pembunuhan Sang Imam
Pada
13 Januari 1949, Syafiq Ibrahim Anas mencoba meledakkan lemari penyimpanan
berkas kasus "Mobil Jeep". Ia ditangkap bersama 300 anggota Ikhwan di
Kairo. Pers menjadikan kejadian ini bahan fitnah besar-besaran dengan
judul-judul berita yang provokatif, seolah-olah tujuannya adalah meledakkan
seluruh Pengadilan Banding dan membunuh jaksa serta hakim. Padahal Sang Mursyid
tidak tahu apa pun kecuali apa yang tertulis di koran. Di tengah suasana ini,
para menteri memintanya menulis pengingkaran lagi agar mereka bisa membebaskan
tahanan sesuai daftar. Beliau pun menulis pengingkaran terhadap segala bentuk
kekerasan dan menyerahkannya kepada (an-Naghi) untuk diberikan kepada Perdana
Menteri. Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri mengambilnya dan tidak menerbitkannya.
Beberapa
hari setelah pembunuhan Sang Mursyid, koran al-Asas menerbitkan tulisan
tersebut secara sengaja untuk memfitnah bahwa kelompok teroris (Ikhwan)
sendirilah yang membunuhnya. Padahal—demi Allah—tidak ada yang membunuhnya
kecuali aparat keamanan demi kepentingan Istana dan partai Sa'diyyin,
sebagaimana dibuktikan oleh penyelidikan jaksa dan putusan pengadilan.
Sesaat
sebelum syahid, beliau menulis karya terakhirnya yang berjudul "Qadhiyyatuna"
(Persoalan Kami). Banyak dari naskah ini dipublikasikan oleh pers partai saat
kampanye pemilu 1949, yang turut menjatuhkan kandidat partai Sa'diyyin, kecuali
segelintir yang menang karena kecurangan. Aku pribadi menjadi salah satu korban
kecurangan tersebut saat mencalonkan diri melawan Ustadz Hamid Judali di daerah
Asyut atas permintaan Ikhwan. Itu adalah kesempatan baik untuk memberi gambaran
jelas kepada rakyat tentang Ikhwan, tujuan, dan prinsip mereka. Menteri Dalam
Negeri saat itu, Muhammad Hasyim, bahkan menyebutkan bahwa mereka tidak bisa
pulang ke rumah sampai Istana diberitahu di larut malam bahwa kandidat Ikhwan
di Asyut telah dikalahkan (melalui manipulasi).
Pada
12 Februari 1949 (14 Rabiul Tsani 1368), bertepatan dengan ulang tahun Raja
yang digulingkan (Farouk), mereka menjebak Sang Syahid di kantor Pemuda Muslim
untuk mendengar kabar dari "an-Naghi". Namun, yang ia dengar hanyalah
rentetan tembakan dari aparat keamanan. Mereka melarikan diri menggunakan mobil
pimpinan mereka—Direktur Investigasi Kriminal. Raja Farouk menelepon
teman-temannya sambil berkata, "Hasan tertembak dan kondisinya
kritis." Ia mengirim orang untuk menghabisinya di rumah sakit Qasr al-Aini,
namun diputuskan untuk membiarkan lukanya terus berdarah hingga ruhnya kembali
ke Sang Pencipta. Kata terakhirnya adalah: "La ilaha illallah".
Penyelidikan
jaksa menunjukkan bahwa Istana menerima "ucapan selamat" dari
Kementerian Dalam Negeri. Para pelakunya mendapat hadiah dan bonus setelah
sebelumnya diberi dana rahasia sekitar 1.000 pound, selain pakaian dari partai
Sa'diyyin yang langsung menanggalkan pakaian duka mereka.
Wakil
Menteri Dalam Negeri ingin membawa jenazah langsung dari ruang jenazah ke
kuburan. Namun ayah Sang Syahid, setelah perjuangan keras, berhasil mengambil
jenazah untuk disucikan tanpa perayaan. Wilayah Helmiya dipenuhi polisi yang
menutup setiap akses menuju rumahnya. Karena tidak ada laki-laki yang diizinkan
datang, sang ayah sendirilah yang mengurus jenazah putranya, dan peti mati itu
keluar diusung di atas bahu para wanita!
Penyelidikan
dimulai dengan sangat lambat sementara para pembunuh bebas berkeliaran. Petugas
bagian politik (al-Jazzar) sengaja menyembunyikan nomor plat mobil pelarian.
Namun, koran al-Mishri berhasil mempublikasikan nomor yang benar berkat
upaya Ahmad Abu al-Fath dan rekan-rekannya, meskipun koran tersebut harus
menghadapi penyitaan.
Pada
Juli 1949, di akhir Ramadan 1368, kabinet Abdul Hadi jatuh. Raja menyebarkan
klaim bahwa "hadiah Lebaran" untuk rakyat adalah jatuhnya kabinet
teror tersebut. Kabinet Sirri yang pertama kemudian mulai melunakkan penindasan
dan membebaskan para tahanan.
Kesaksian
Hukum: Kebenaran di Balik Tuduhan terhadap Ikhwanul Muslimin
Aku
pindah ke Kairo untuk bekerja bersama Syaikh Al-Baquri, Mursyid sementara
Ikhwan, dan almarhum Munir ad-Dallah, sang bendahara, hingga akhirnya aku
menetap di kantor Abbasiyah. Di sana, aku menerima kerabat para tahanan dan
narapidana yang tertuduh. Aku menangani langsung berkas-berkas kasus
(pembunuhan Nuqrasyi, mobil Jeep, gudang rahasia, dan percobaan pembunuhan
Hamid Jūdah). Kami membeli file cetak dari bagian penyalinan di Pengadilan
Banding, lalu kami memperbanyaknya dengan mesin roneo menjadi banyak salinan
untuk diserahkan kepada rekan-rekan pengacara yang kami tunjuk untuk membela
para terdakwa. Hal ini membuatku membaca setiap kata dalam file-file tersebut,
sehingga aku berkesempatan mempelajari kasus-kasus itu secara mendalam. Menjadi
jelas bagiku bahwa tuduhan terhadap jamaah mengenai penyimpangan dan upaya
menggulingkan kekuasaan dengan kekerasan adalah tuduhan yang dibuat-buat,
direkayasa, dan palsu.
Sesungguhnya,
Ustadz al-Banna sebelum pembunuhannya sempat menulis:
"Bukti
yang mutlak dan tak terbantahkan menyerukan ketidakbersalahan Ikhwan dari
tuduhan ini. Markas-markas mereka, cabang-cabang, dokumen, catatan, dan
instalasi mereka semuanya telah berada di bawah kendali polisi, namun tidak
ditemukan satu pun kertas yang layak dijadikan bukti atau bahkan menyerupai
bukti atas dugaan penyimpangan tersebut." (Dokumen Kedua)
Menghadapi
tantangan terbuka ini, Wakil Menteri Dalam Negeri berlari dari kantor Perdana
Menteri ke kantor Jaksa Agung untuk mengumumkan bahwa ia telah menemukan
dokumen-dokumen berbahaya yang berisi bukti upaya menggulingkan kekuasaan dan
pembaiatan pimpinan jamaah sebagai Khalifah bagi umat Islam! Ia ingin
menghubungkan dokumen-dokumen ini (secara paksa, bukan berdasarkan fakta)
dengan kasus mobil Jeep.
Jadi,
tuduhan terhadap jamaah mengenai upaya menggulingkan kekuasaan hanya bersandar
pada kertas-kertas ini! Maka, aku mengajukan diri secara sukarela untuk membela
terdakwa pemilik dokumen tersebut. Dalam pembelaanku, aku menjelaskan bahwa
dakwah Ikhwan tidak pernah memisahkan antara politik dan agama. Barangsiapa
menyangka bahwa Islam tidak mengurusi politik, maka ia telah menzalimi dirinya
sendiri dan menzalimi pengetahuannya tentang Islam. Dokumen yang disita itu
ditulis oleh seorang mahasiswa yang keliru dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an
dan mencampuradukkan antara pengertian Penguasa (Sultan) dan Khalifah.
Pendapat-pendapat di dalamnya bukanlah pendapat Islam; penulisnya berbicara
tentang Allah tanpa ilmu, seperti pengambil kayu bakar di malam hari yang
membawa kayu berisi ular tanpa ia sadari, lalu ular itu mematuknya dan mematuk
kami. Dokumen itu, dilihat dari levelnya, gaya bahasanya, dan isinya, tidak
layak menjadi konstitusi untuk memerintah setelah penggulingan kekuasaan;
dokumen itu hanya layak menjadi artikel latihan menulis untuk diterbitkan di
majalah mahasiswa.
Keadilan
mulai tampak melalui putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Kairo
yang menyidangkan kasus mobil Jeep pada 17 Maret 1951 dalam perkara No.
3249/1950. Putusan itu benar-benar menjadi awal dari rangkaian putusan adil
yang dianggap sebagai representasi kebenaran. Pengadilan membebaskan Ikhwan
dari tuduhan penyimpangan agama ke politik, dengan menyatakan bahwa tuduhan
tersebut "tidak sesuai dengan kenyataan yang diketahui bahwa Islam
adalah agama dan negara." Pengadilan juga mengutip perkataan Syahidul
Islam (al-Banna): "Barangsiapa menyangka Islam tidak mengurusi politik
dan politik bukan termasuk pembahasan Islam, maka ia telah menzalimi dirinya
dan ilmunya tentang Islam." Adapun mengenai tuduhan menggulingkan
kekuasaan yang didasarkan pada artikel klienku, Sulaiman Mushthafa Isa,
pengadilan menolaknya dengan menyatakan: "Apa yang dituduhkan telah
membebani kata-kata dalam artikel tersebut dengan hal-hal yang tidak
dikandungnya, dan merupakan kesimpulan yang sama sekali tidak berdasar...
sehingga tuduhan konspirasi kriminal untuk menggulingkan kekuasaan tidak memiliki
dasar dari kenyataan penyelidikan maupun dokumen."
Pengadilan
juga mengecam Penguasa Militer karena telah merusak dan mencampuri penyelidikan
tanpa kehadiran Jaksa, serta mencatat adanya penyiksaan terhadap para terdakwa:
"...Kebebasan
individu harus memiliki batasan yang melindunginya dari kesewenang-wenangan,
dari mana pun sumbernya. Interogasi terhadap terdakwa yang ditangkap tidak
boleh dibiarkan kacau; dilakukan sekali oleh penyidik, dan di lain waktu oleh
Penguasa Militer yang memiliki kekuasaan besar tanpa kehadiran penyidik dan
tanpa sepengetahuannya... Mahkamah melihat bahwa penulisan permintaan
pengakuan... telah dinodai oleh faktor-faktor luar biasa yang mungkin berupa
penyiksaan sebagaimana klaim terdakwa, atau setidaknya berupa bujukan dan
hasutan... yang tidak dapat dijadikan dasar oleh Mahkamah... Mahkamah
berpendapat bahwa membiarkan polisi bertindak bebas dalam memperlakukan
terdakwa... kekuasaan mutlak ini tidak sejalan dengan apa yang dijamin
undang-undang bagi terdakwa berupa kebebasan membela diri dan memberikan
keterangan dalam suasana yang jauh dari segala pengaruh."
Pada
Juni 1951, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan untuk membeli gedung
Markas Pusat Ikhwanul Muslimin secara paksa. Karena keputusan itu batil,
melanggar hukum, dan menjauhi keadilan, almarhum Abdul Hakim Abidin mengajukan
gugatan untuk menghentikan pelaksanaannya. Mahkamah meninjau materi gugatan dan
menetapkan prinsip-prinsip hukum yang adil, di antaranya:
- Prinsip Pertama: Bahwa
perhimpunan Ikhwanul Muslimin dibentuk berdasarkan hak asasi dalam
membentuk asosiasi yang dinyatakan oleh Konstitusi, sehingga ia memperoleh
status hukum dan kepribadian hukum sejak pembentukannya sesuai prinsip
yang berlaku.
- Prinsip Kelima: Bahwa
perhimpunan Ikhwanul Muslimin sebagai badan hukum tetap ada meskipun ada
Perintah Militer No. 63 Tahun 1948; ia tetap mempertahankan keberadaan
hukumnya dan berhak memulihkan aktivitas serta metodenya setelah perintah
tersebut gugur.
- Prinsip Kesembilan:
Bahwa tangan pemerintah atas harta benda Ikhwan adalah tangan sementara
(insidental); harta tersebut berada dalam pengawasan delegasi khusus, dan
dengan gugurnya perintah militer karena berakhirnya masa berlaku, maka
tangan pemerintah harus diangkat dan kekuasaannya batal.
Pengadilan
menyalahkan Kementerian Dalam Negeri dan menganggap keputusan pembelian Markas
Pusat tersebut tidak sah dan berdiri di atas dasar yang batil. Oleh karena itu,
penggugat berhak menghentikan eksekusinya atas gedung yang dibeli oleh Ikhwan
dengan uang mereka sendiri, di mana orang kecil, orang besar, kaya, miskin,
pria, maupun wanita turut menyumbang—bahkan para wanita mulia menyumbangkan
perhiasan mereka. Mahkamah memutuskan penghentian eksekusi keputusan tersebut
pada 17 September 1951 di bawah pimpinan Hakim Muhammad Sami Mazen.
Setahun
setelah putusan gedung tersebut, Menteri Keadilan—setelah penggulingan
Raja—mengeluarkan surat rahasia No. 683 pada 17 September 1952 untuk menunjuk
seorang hakim dari Pengadilan Banding Kairo guna menyelidiki kasus kriminal No.
19 Tahun 1949 Militer Abidin mengenai pembunuhan almarhum Syaikh Hasan
al-Banna, sebagai tanggapan atas permintaan Jaksa Agung. Penyelidikan mulai
berjalan serius; para tersangka ditangkap dan terbukti jelas bahwa kejahatan
dilakukan oleh aparat Dalam Negeri dengan perencanaan, hasutan, dan bantuan
dari Brigadir (Amiralay) Mahmoud Abdul Majid. Hal itu dilakukan demi
kepentingan Istana dan partai Sa'diyyin. Terbukti juga bahwa mereka
mengeluarkan sekitar 1.000 pound dari dana rahasia untuk urusan ini. Jaksa
menyeret mereka ke pengadilan dalam keadaan tertahan.
Mursyid
Ikhwan juga telah mengajukan gugatan No. 190 Tahun 53 di Dewan Negara untuk
membatalkan Perintah Militer No. 63 Tahun 1948. Pada 30 Juni 1952, Pengadilan
Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan pembatalan perintah militer tersebut,
mengonfirmasi apa yang dikatakan Pengadilan Kriminal Kairo, mengungkap
kepalsuan nota Wakil Menteri Dalam Negeri, dan membatalkan pembubaran karena
telah melampaui batas, menyimpang dari Konstitusi, merusak kebebasan, dan
menyita harta secara ilegal.
Pada
tahun 1954, Pengadilan Kriminal Kairo mengeluarkan putusan yang menghukum para
pembunuh Sang Syahid dari unsur kepolisian, menerima gugatan perdata, dan
mewajibkan pemerintah membayar ganti rugi secara tanggung renteng bersama para
pelaku. Dengan demikian, berbagai putusan hukum bertemu pada satu titik:
pembersihan nama baik Ikhwanul Muslimin. Terbukti bahwa jamaah tidak menyimpang
dari tujuannya, tidak menentang sistem pemerintahan, dan tidak mencoba
menggulingkannya dengan kekerasan. Relawan mereka adalah contoh keberanian dan
pengabdian, sebagaimana disaksikan oleh komandan kampanye Palestina di depan
pengadilan mengenai tingginya moral mereka dan kemahiran mereka dalam perang
gerilya, hingga musuh menghindari mereka karena mereka sangat mencintai syahid.
Hukum
mencatat bahwa insiden-insiden yang terjadi, meskipun dilakukan oleh beberapa
individu yang berafiliasi, tidak boleh dibebankan dosanya kepada organisasi.
Pemerintah dinyatakan bersalah atas fitnah dan pelanggaran kebenaran.
Putusan-putusan tersebut juga membatalkan penyitaan harta benda mereka.
Puncaknya adalah keluarnya Undang-Undang No. 241 Tahun 1952 tentang amnesti
umum bagi semua kejahatan politik antara tahun 1936 hingga 1952, yang
menghapuskan kejahatan dan segala dampaknya. Akibatnya, anggota Ikhwan
dikembalikan ke pekerjaan mereka dan gaji mereka dibayarkan selama masa
skorsing, karena mereka dianggap layak dihormati atas perjuangan mereka demi
kepentingan umum.
Suara
Imam Syahid bergema melintasi waktu:
"Seandainya
segala sesuatu berjalan secara alami, pemerintah seharusnya menunggu hasil
penyelidikan. Jika itu dilakukan, negara akan terhindar dari ketidakadilan,
teror pemerintah, dan intimidasi terhadap warga sipil; kedaulatan hukum akan
terjaga, kebebasan individu terlindungi, darah tidak akan tertumpah, dan
Palestina akan tetap Arab."
Namun
pemerintah tidak melakukannya. Mereka justru mendengarkan para penjajah yang
berkumpul di Fayid, menuruti penyesatan dan perintah mereka. Mereka membubarkan
lembaga Islam terbesar, menyita harta pribadi, memberangus kebebasan, menangkap
ribuan orang, menumpahkan darah, menghancurkan martabat, dan menyia-nyiakan
buah kemenangan tentara serta keuntungan strategis di Palestina dengan menerima
gencatan senjata. Mereka menghancurkan wibawa tentara dengan memberikan senjata
dan amunisi rusak serta membiarkan mereka terkepung di Faluja.
Kenyataannya,
tentara menderita kerugian besar dan kehilangan moral karena senjata rusak
serta keputusan politik yang korup! Penyelidikan Jaksa Agung (Muhammad Azmi)
membuktikan bahwa Raja yang digulingkan beserta kroninya berdagang senjata
rusak: administrasi tentara membayar harga dan komisi, namun komisi itu masuk
ke rekening pribadi Farouk di bank-bank Eropa. Sementara itu, para prajurit
menghadapi kehancuran; amunisi meledak di tangan mereka sendiri karena kualitas
yang buruk, merenggut nyawa mereka, dan membiarkan batalion mereka terkepung.
Bagaimana tidak, jika semua rahasia dan rencana tentara berada di tangan
Israel? Perintah dikeluarkan dari Kairo berdasarkan situasi politik,
dipengaruhi oleh perintah penjajah dan keinginan teman-teman wanita dari Istana
yang merupakan agen Israel!
Perintah-perintah
yang ada saat itu bersifat politis, bukan militer, tanpa mempertimbangkan
kondisi para pejuang dan nyawa mereka, serta tanpa memedulikan reputasi Mesir
dan tentara Mesir. Telah dinukil dari komandan kampanye (perang), Mayor
Jenderal Fuad Sadiq Basya, bahwa ia pernah berkata:
"Aku
tidak merasa selelah menghadapi Shertok (tokoh Israel) sebagaimana lelahnya aku
menghadapi para 'Shertok' di Kairo. Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh para
'Shertok' di Kairo sanggup mengalahkan tentara terhebat di dunia
sekalipun."
Mayor
Jenderal Al-Mowawi ingin mengambil manfaat dari pengalaman para sukarelawan
Ikhwan. Mereka telah mengarungi banyak pertempuran yang sukses; ia sendiri
beserta para komandan dan perwiranya menyaksikan dengan mata kepala sendiri
keberanian Ikhwan dan merasakan moral mereka yang tinggi. Maka, mereka ingin
memanfaatkan keahlian Ikhwan dalam perang malam, perang gerilya, penyerangan,
dan cara menghadapi permukiman-permukiman (kolonial). Mereka adalah orang-orang
yang sangat menginginkan kematian di jalan Allah. Bagi mereka,
bertempur—sebagaimana dikatakan oleh salah satu komandan Zionis—bukanlah
sekadar pekerjaan yang dipraktikkan sesuai perintah yang diberikan kepada
mereka, melainkan sebuah hobi yang mereka jalani dengan antusiasme dan gairah
yang luar biasa. Mereka bertempur untuk mati. Kami tidak menyerang (Sur Baher)
karena di sana terdapat kekuatan besar dari mereka. Menyerang orang-orang
seperti itu adalah risiko besar dan kami tidak menyukai petualangan yang
menakutkan seperti itu. Mereka adalah korban-korban malang dari janji Islam
kepada mereka tentang surga yang menanti setelah kematian.
Mayor
Jenderal Al-Mowawi berpendapat pada Oktober 1948, setelah pengepungan Faluja,
agar mengirimkan dua batalion baru dari tenaga Ikhwan yang ada di Palestina.
Catatan sidang Pengadilan Kriminal Kairo yang memeriksa kasus "Mobil
Jeep" mencatat bahwa Jenderal Al-Mowawi telah menyiapkan rencana untuk
merebut kembali (Ashdod dan Al-Majdal) serta untuk membuka pengepungan
(Faluja). Ia mengirimkan rencana tersebut ke markas besarnya, dan mengutus
Syaikh Farghali ke Liga Arab untuk berkoordinasi antara Liga Arab dan
Kementerian Perang guna menyuplai dua batalion yang terdiri dari 1.600 anggota
Ikhwan. Berdasarkan hal tersebut, Azzam Basya memanggil Mayor Mahmoud Labib,
komandan batalion Mujahidin, ke kantor Liga Arab untuk bertemu dengan Amiralay
(Kolonel) Ahmed Bek Mansour, perwira penghubung yang mensyaratkan bahwa kedua
batalion tersebut harus secara khusus berasal dari Ikhwan. Mayor Mahmoud Labib
mengatakan kepada pengadilan:
"(Perwira
penghubung) membawaku bersamanya ke Kementerian Perang, di mana kami bertemu
dengan Letnan Kolonel Salah Sabri, kepala kantor Menteri Perang, yang bertanya
kepadaku: 'Apakah mereka sudah memberitahumu tentang tugas ini?' Aku menjawab:
'Ya, kami siap sepenuhnya.' Saat itu hari Minggu, dan aku berjanji bahwa para
sukarelawan akan berada di Huckstep pada Kamis pagi. Aku segera menuju Kantor
Pusat Ikhwanul Muslimin dan menghubungi daerah-daerah melalui telepon agar
setiap cabang mengirimkan sukarelawan Ikhwan untuk berada di Huckstep pada
Kamis pagi." Wahai kavaleri Allah, majulah!
Namun,
tidak ada satu pun dari rencana itu yang terlaksana; karena Nuqrasyi menolak
semua itu dan memerintahkan agar tidak dilaksanakan! Ia justru mengeluarkan
perintah untuk menangkap Syaikh Farghali pada 24 Oktober 1948. Akhirnya,
Nuqrasyi mengetahui bahwa Syaikh tersebut sedang sakit di Rumah Sakit Sidnawi,
maka kamar rumah sakitnya diletakkan di bawah penjagaan ketat sejak 25 November
1948.
Mungkinkah
Nuqrasyi mengizinkan pelaksanaan rencana Al-Mowawi, sementara penjajah di Fayid
pada 10 November 1948 sedang mendesak keputusan untuk membubarkan Ikhwan? Saat
itu, surat kabar Misr sedang melakukan kampanye penghasutan yang
intensif. Biarlah tentara tetap terkepung, bahkan biarlah semuanya tewas, dan
biarlah Zionis menduduki Palestina. Komandan kampanye Al-Mowawi pun
diberhentikan pada 11 November 1948, dan polisi menyita "Mobil Jeep"
pada 15 November 1948 beserta segala isi dan orang-orang di dalamnya, setelah
sebelumnya mobil itu bebas pergi dan datang di bawah pengawasan polisi.
Kemudian dikeluarkkan perintah untuk menunjuk Mayor Jenderal Ahmed Fuad Sadiq
sebagai komandan kampanye Palestina untuk menangkap para sukarelawan Ikhwan;
bagi mereka adalah kehancuran, penyiksaan, penahanan, penangkapan, intimidasi,
dan pengadilan.
Namun,
orang yang melihat sendiri tidaklah sama dengan orang yang hanya mendengar.
Ketika komandan baru tersebut melihat para sukarelawan Ikhwan dan mengenal
mereka yang sebenarnya, serta melihat bahwa perintah pembubaran tidak
memengaruhi moral mereka, ia tidak menangkap mereka. Sebaliknya, ia mengirim
mereka—setelah keputusan pembubaran—untuk melindungi El Arish, dan mereka ikut
serta dalam mempertahankan posisi 86 di Deir al-Balah.
Ahmed
Fuad Basya mengatakan kepada pengadilan:
"Aku
memberikan mereka salah satu tugas yang berbahaya, dan setiap kali mereka
melaksanakan tugasnya dengan kepahlawanan yang membuat mereka layak untuk aku
tuliskan surat kepada kepemimpinan Mesir guna meminta penghargaan bintang jasa
bagi mereka. Karena keberanian sebagian dari mereka di medan tempur, nama
mereka disebut dalam perintah militer. Aku juga menghubungi pemerintah dan
meminta mereka membantu orang-orang ini dengan memberikan mereka pekerjaan
sekembalinya nanti, serta membantu keluarga mereka. Ketika aku diminta untuk
menangkap mereka, aku menolak dan meletakkan mereka di bawah perlindungan
pribadiku. Mereka diperlakukan dengan mulia karena aku menganggap mereka adalah
rekan di medan tempur. Namun, apakah pemerintah memperlakukan mereka dengan
mulia?"
Ikhwanul
Muslimin dibubarkan pada 8 Desember 1948, dan ribuan pemuda Ikhwan dijebloskan
ke dalam penjara dan kamp tahanan agar mereka tidak menentang penghentian
pertempuran terakhir dan penarikan diri dari medan laga. Mereka juga membunuh
Mursyid Am Ikhwanul Muslimin (pada 12 Februari 1949) agar beliau tidak
menentang penandatanganan perdamaian dan gencatan senjata permanen di Rhodes
(pada 24 Februari 1949), di bawah patung Adam atau Hawa—aku tidak tahu
mana—bersama Israel, agar Israel "berbaik hati" mengizinkan
putra-putra kami yang terkepung di Faluja kembali ke tanah air. Agar mereka
bisa masuk ke Kairo, dipimpin oleh "Macan Hitam" dan jajaran staf
perangnya, di tengah sorak-sorai massa dan nyanyian penyambut, serta agar musik
bergaung memainkan nada-nada kemuliaan, kemenangan, dan kebanggaan sebagai
pengganti nada-nada kehinaan, kekalahan, dan rasa malu.
Wala
hawla wala quwwata illa billah (Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah).
Fahmi
Abu Ghadir
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita
Nabi Muhammad, mukmin yang paling sempurna dan pemimpin para mujahid, serta
kepada keluarga dan para sahabat beliau sekalian.
Persoalan
Kami di Hadapan Opini Publik Mesir, Arab, Islam, dan Hati Nurani Manusia
Sedunia
Opini
publik Mesir, Arab, dan Islam telah mendengar persoalan Ikhwanul Muslimin hanya
dari satu pihak, yaitu pihak pemerintah yang telah menzalimi lembaga ini dengan
mengeluarkan perintah militer untuk membubarkannya. Ini adalah pihak yang
menguasai seluruh sarana propaganda, mulai dari surat kabar yang sepenuhnya
tunduk pada sensor, radio yang dikelola dan dikendalikan oleh pemerintah,
hingga para penceramah di masjid-masjid yang merupakan pegawai pemerintah.
Namun, opini publik ini belum mendengar dari pihak lainnya. Mereka belum
mendengar dari Ikhwanul Muslimin yang telah dirampas segala sarana untuk
membela diri dan menjelaskan persoalan mereka kepada masyarakat. Surat kabar
mereka disita, pena mereka dilumpuhkan, mulut mereka dibungkam, setiap penceramah
mereka ditangkap, dan pertemuan lima orang dari mereka di mana pun dianggap
sebagai kejahatan yang hukuman minimalnya adalah penjara enam bulan.
Oleh
karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menyampaikan pernyataan ini
kepada opini publik Mesir, Arab, Islam, dan hati nurani dunia, agar tidak
terjadi kesalahan dan ketidakadilan dalam memberikan penilaian, serta tidak
menghakimi hanya dengan mendengar dari satu pihak yang bersengketa. Telah
dikatakan: "Jika seseorang datang kepadamu dengan satu mata yang
tercungkil, janganlah engkau menghakimi sampai engkau melihat lawannya, karena
bisa jadi kedua mata lawannya tersebut telah tercungkil."
Kami
sangat berharap setelah ini opini publik akan membela kami melawan mereka yang
menzalimi kami, dan menuntut dengan sangat keras agar ketidakadilan yang luar
biasa ini diangkat dari kami, serta membebaskan kembali kebebasan dakwah yang
baik dan bermanfaat: dakwah prinsip-prinsip luhur dan akhlak mulia agar dapat
menjalankan perannya dalam melayani masyarakat manusia yang haus akan asupan
spiritualitas dan keluhuran budi pekerti ini.
BAB
PERTAMA
Contoh-Contoh
Kezaliman yang Menimpa Ikhwanul Muslimin
Apakah
opini publik mengetahui bahwa perintah militer untuk membubarkan Ikhwanul
Muslimin telah disusun, digunakan, dan dilaksanakan dengan cara yang
menghasilkan kezaliman-kezaliman yang membuat bulu kuduk siapa pun yang
mendengarnya merinding? Berikut adalah beberapa contohnya:
1.
Penangkapan
Berdasarkan
perintah militer, hingga tanggal pernyataan ini dikeluarkan, telah ditangkap
sebanyak 1.000 (seribu) orang di Kairo dan provinsi-provinsi lainnya. Mereka
disebar di berbagai kamp tahanan, penjara kantor polisi, penjara direktorat,
dan pusat-pusat penahanan di perdesaan. Para tahanan ini tidak dituduh
melakukan apa pun dan tidak ada tuduhan resmi yang diarahkan kepada mereka. Di
antara mereka terdapat profesor universitas seperti Ustadz Husain Kamaluddin;
ulama Al-Azhar seperti Ustadz Bahi al-Khuli; pengajar di institut tinggi
seperti Ustadz Abdul Aziz Kamil dan Ahmad Kamil Salim; pengajar di Darul Ulum
seperti Ustadz Ahmad Abdul Aziz Jalal; atau para pengajar di berbagai tingkatan
institusi pendidikan lainnya. Di antara mereka juga terdapat pengacara senior,
pedagang yang mulia, buruh yang setia, dan pelajar yang cerdas. Tidak ada satu
pun dari mereka yang berstatus tertuduh atau memiliki catatan kriminal.
Terhadap
para tahanan ini, diterapkan aturan-aturan yang merupakan perwujudan dari
kezaliman yang nyata, yang belum pernah dilihat atau dikenal oleh orang-orang
dalam sistem penahanan politik mana pun, dan mereka diperlakukan dengan sangat
buruk.
Mereka
tidur di kantor-kantor polisi di atas lantai aspal dan disiksa di sana. Tidak
ada bantuan makanan atau tempat tidur dari keluarga atau kerabat mereka yang
diizinkan sampai ke tangan mereka. Sebagian dari mereka—yang sama sekali tidak
terbiasa dengan kehidupan seperti ini—telah menghabiskan berminggu-minggu dalam
kondisi tersebut di tengah cuaca yang sangat dingin dan membeku. Beberapa di
antaranya jatuh sakit akibat peradangan saluran pernapasan dan berbagai
penyakit lainnya, tanpa mendapatkan perawatan medis sedikit pun hingga nyawa
sebagian dari mereka terancam. Namun, mereka tetap bersabar dan mengharap
pahala dari Allah, sementara para penguasa lalai terhadap mereka dan rakyat
tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya!
Pegawai
di antara mereka diberhentikan dari pekerjaannya, gaji mereka ditahan, harta
pribadi mereka di rumah-rumah disita melalui penggeledahan, dan simpanan mereka
di bank-bank dibekukan. Para buruh dipecat, para pelajar dikeluarkan dari
sekolah mereka. Mobil pribadi dan perangkat radio diambil dari rumah-rumah
banyak anggota mereka, saluran telepon diputus, dan mereka mengalami berbagai
jenis penindasan yang hanya Allah yang mengetahuinya. Dari mana seribu keluarga
Mesir ini akan membiayai hidup mereka jika sumber daya mereka ditutup dan jalan
hidup mereka disumbat dengan cara yang tidak ada bandingannya ini? Jika
diketahui ada kerabat atau teman yang mengunjungi keluarga-keluarga ini,
merawat yang sakit atau menanggung beban kebutuhan mereka, maka orang tersebut
pun akan ikut ditangkap. Dalam penangkapan ini, tidak ada satu pun nilai
kemanusiaan yang diperhatikan; misalnya, dalam satu rumah ditangkap empat orang
saudara laki-laki dan tiga orang menantu, atau dua bersaudara beserta
menantu-menantu mereka, yaitu setiap orang yang sekiranya mampu menafkahi rumah
tersebut. Akibatnya, kepentingan-kepentingan terbengkalai, toko-toko tutup, dan
rumah-rumah menjadi kosong dari penghuninya. Pernahkah orang mendengar hal
seperti ini terjadi, bahkan di kamp-kamp Nazi sekalipun saat mereka menangkapi
orang-orang Yahudi? Dan apakah pemerintah Mesir melakukan sepersepuluh saja
dari tindakan ini terhadap para tahanan Zionis saat perang sedang berkecamuk
hebat? Demi Allah, tidak!!
2.
Pemecatan, Mutasi, dan Pengungsian Paksa
Pemerintah
mengambil sikap permusuhan penuh terhadap para pegawai yang memiliki hubungan
dengan Ikhwan. Mereka memecat lebih dari 150 pegawai rendahan yang mereka tahu
tidak akan memiliki daya dan kekuatan untuk menuntut pemerintah di hadapan
Dewan Negara. Dari Kairo saja, pemerintah membuang (mutasi paksa) 500 pegawai
dari berbagai instansi ke wilayah Mesir Hulu (Upper Egypt), dan dari setiap
direktorat jumlahnya hampir sama, yang terdiri dari guru, juru tulis, kepala
bagian, dan lain-lain. Hal ini dilakukan tepat saat sekolah-sekolah mulai
dibuka, para pelajar telah menetap di institusi masing-masing, dan krisis
hunian sedang menjerat orang-orang di mana-mana. Satu-satunya
"kejahatan" para pegawai yang layak mendapatkan siksaan ini adalah
karena suatu hari mereka pernah berhubungan dengan Ikhwanul Muslimin.
Gerakan-gerakan (mutasi) ini telah menimbulkan keguncangan pada jiwa dan
pekerjaan, selain juga membuka pintu lebar-lebar bagi fitnah, tipu muslihat,
adu domba, dan balas dendam. Orang-orang yang berjiwa kerdil menggunakannya
sebagai senjata untuk menindas rekan-rekan mereka di mana-mana. Siapa pun yang
ingin membalas dendam kepada seorang pegawai cukup mengajukan surat kaleng ke
Administrasi Keamanan Publik yang menyatakan: "Pegawai ini bekerja
untuk Ikhwan." Dalam hitungan jam, pegawai tersebut akan mendapati
dirinya dimutasi ke Qena atau Aswan tanpa bukti atau argumen apa pun! Pernahkah
orang mendengar ketidakadilan semacam ini di zaman mana pun?
3.
Pemecatan Pelajar
Sekitar
1.000 (seribu) mahasiswa atau lebih telah dikeluarkan dari fakultas-fakultas
universitas dan sekolah menengah karena diketahui memiliki hubungan dengan
Ikhwanul Muslimin. Institusi pendidikan ditutup bagi mereka, banyak yang
ditangkap, dan sisanya dipecat hingga menjadi luntang-lantung di jalanan. Hal
ini terjadi pada usia di mana kekuatan fisik dan mental pemuda sedang berkobar,
dan segala faktor aktivitas serta vitalitas sedang tumbuh, yang jika tidak
diarahkan pada kebaikan, maka niscaya akan beralih pada keburukan, bahaya, dan
kerusakan.
4.
Penyitaan Harta Pribadi dan Perusahaan
Salah
satu hal yang paling aneh adalah dikeluarkannya perintah militer untuk menyita
gaji dan harta sejumlah besar warga negara, bukan karena alasan apa pun
melainkan karena mereka pernah menjadi anggota Ikhwanul Muslimin. Seorang
pedagang atau pegawai pergi ke bank untuk menarik sebagian uangnya, namun ia
mendapati perintah militer telah mendahuluinya dengan melarang bank mencairkan
apa pun sampai ada instruksi lebih lanjut. Padahal uang tersebut adalah harta
pribadinya atau gaji pribadinya; bukan harta lembaga, bukan harta organisasi,
dan bukan harta yayasan. Namun, perintah tersebut tetap tidak membedakan antara
yang umum dan yang pribadi!!
Terdapat
beberapa perusahaan yaitu:
- Perusahaan Perdagangan Ikhwan
di Mit Ghamr.
- Perusahaan Pertambangan dan
Penggalian Arab.
- Perusahaan Tekstil Ikhwan.
- Perusahaan Persaudaraan Islam
di Farshut.
- Perusahaan Percetakan Darul
Ikhwan.
- Perusahaan Pers Darul Ikhwan.
Semua
ini sama sekali tidak memiliki hubungan (secara hukum/organisasi) dengan
lembaga Ikhwan, proyek Ikhwan, atau instalasi Ikhwan, melainkan mereka
menggunakan nama tersebut sebagai bagian dari promosi dagang. Di dalamnya
terdapat modal yang besar dan para pemegang saham yang menaruh seluruh kekayaan
mereka di sana. Perusahaan Perdagangan Ikhwan di Mit Ghamr dimiliki oleh lima
orang, di mana setiap mitra menaruh seribu pound yang merupakan seluruh
kekayaan yang mereka miliki. Allah telah memberkahi rezeki mereka sehingga
perusahaan mereka berjalan dengan sangat baik, sampai akhirnya mereka tertimpa
musibah yang tidak pernah terlintas dalam pikiran mereka ini. Mereka telah
membuktikan dengan bukti yang telak bahwa ini adalah harta pribadi mereka dan
tidak ada hubungannya dengan harta Ikhwan, namun perintah tetap dikeluarkan
untuk menempatkan perusahaan ini di bawah pengawasan (pemerintah). Perusahaan
lainnya masih tetap ditutup pintunya hingga tanggal pernyataan ini. Jumlah
pegawai yang menganggur akibat penutupan perusahaan-perusahaan ini mencapai 500
(lima ratus) orang, antara pegawai dan buruh, yang kini kehilangan sumber
penghasilan dan luntang-lantung tanpa arah.
5.
Penggeledahan, Pengawasan, dan Gangguan
Sejak
perintah ini dikeluarkan, polisi terus-menerus mengganggu siapa pun yang diduga
memiliki hubungan sekecil apa pun dengan Ikhwan, dengan cara menggeledah
rumahnya di kegelapan malam serta menakut-nakuti wanita dan anak-anak
berkali-kali, atau menggeledah tokonya. Demikian pula, diberlakukan pengawasan
terhadap telepon, surat-surat, individu, rumah, dan pergerakan, bahkan terhadap
para wanita. Hal ini membungkam napas, membunuh kebebasan, dan bertentangan
dengan segala rasa aman, ketenangan, serta ketenteraman. Sering kali
orang-orang dipanggil ke markas atau kantor polisi dan diajukan pertanyaan
berdasarkan laporan palsu atau tuduhan formalitas yang remeh, yang tujuannya
tidak lain hanyalah untuk memojokkan dan menyulitkan.
Ini
adalah beberapa contoh kezaliman yang menimpa Ikhwanul Muslimin pada hari-hari
ini, yang sejarah belum pernah melihat tandingannya di masa lampau. Jika
diketahui bahwa Ikhwanul Muslimin tersebar di setiap desa, setiap kota, setiap
instansi, dan setiap kantor pemerintahan, dan bahwa mereka beserta kerabat,
tetangga, serta semua orang yang berhubungan dengan mereka hidup dalam suasana
yang kacau ini, maka kita dapat membayangkan sejauh mana pemerintah itu sendiri
bekerja untuk merusak keamanan, kenyamanan, dan ketenangan rakyat, padahal
pemerintahlah yang bertanggung jawab untuk menjauhkan kezaliman serta
menyediakan ketenangan dan ketenteraman.
6.
Pengadilan dan Rekayasa
Ketentuan
perintah militer menetapkan pengadilan bagi setiap lima orang anggota Ikhwan
yang berkumpul di suatu tempat dengan maksud untuk mencapai beberapa tujuan
jamaah. Syarat tersebut (maksud/niat) jarang sekali diperhatikan oleh siapa
pun. Akibatnya, anggota Ikhwan yang telah hidup dalam kelompok persaudaraan
selama dua puluh tahun, kini tidak bisa lagi lima orang dari mereka bertemu
satu sama lain di tempat mana pun. Teks (aturan) ini telah membuka pintu lebar
bagi fitnah dan aduan palsu. Cukup bagi seseorang untuk melaporkan bahwa ada
lima orang di kios tukang cukur, toko kelontong, di rumah teman, atau kerabat,
maka polisi akan menggerebek mereka, menangkap mereka, dan menggiring mereka ke
penjara, lalu ke kejaksaan militer setelah beberapa hari untuk kemudian
dijatuhi hukuman minimal enam bulan penjara. Pernahkah orang melihat hukum
seperti ini di negara mana pun?
BAB
KEDUA: Batilnya Tuduhan Pemerintah Terhadap Ikhwan
Pemerintah
telah melayangkan tiga tuduhan kepada Ikhwanul Muslimin yang semuanya bersifat
batil (tidak sah):
- Menuduh mereka sebagai
komplotan teroris yang mendorong kejahatan, mengancam keamanan, dan
mempermainkan hukum, serta menuduh mereka telah berubah dari kelompok
keagamaan menjadi organisasi politik.
- Menuduh bahwa dalam kebijakan
politiknya, mereka berupaya menggulingkan sistem pemerintahan.
Kami
akan memaparkan dengan dalil dan bukti mengenai batilnya semua tuduhan ini,
serta menunjukkan bahwa hal tersebut hanyalah dalih untuk menutupi alasan
sebenarnya dari agresi terhadap Ikhwan.
1.
Batilnya Tuduhan Kejahatan dan Terorisme
Wakil
Menteri Dalam Negeri, Yang Mulia Abdurrahman Bek Ammar, berupaya membuktikan
tuduhan ini kepada Ikhwan. Ia menulis memo panjang yang dijadikan landasan oleh
Penguasa Militer untuk mengeluarkan perintah pembubaran Ikhwan. Pemerintah
bekerja keras menyebarluaskan dan mempublikasikan memo tersebut kepada para
pedagang, buruh, dan pelajar di mana-mana, serta mencetaknya dalam lampiran
khusus berita resmi negara (Al-Waqa'i al-Mishriyyah). Dalam memo itu,
Wakil Menteri menyebutkan tiga belas insiden yang ia sebut sebagai kejahatan
dan menisbakannya kepada Ikhwan.
Mursyid
Am Ikhwan telah menulis tanggapan atas memo tersebut dan mematahkan semua
isinya, namun tanggapan ini tentu saja tidak dipublikasikan, dan pihak sensor
tidak mungkin mengizinkan pencetakan serta penyebarluasannya kepada masyarakat.
Bahkan, kedapatan membawa salinan tulisan tersebut saja sudah cukup menjadi
alasan untuk ditangkap dan dipenjara.
Ringkasan
dari tanggapan tersebut adalah bahwa insiden-insiden ini tidak keluar dari
empat kategori:
- Pertama: Sebagiannya
adalah dusta dan fitnah yang tidak ada dasarnya, seperti insiden
penangkapan anggota Ikhwan di Ismailiyah yang dituduh berlatih membuat bom
dan bahan peledak.
- Kedua: Sebagiannya
telah diputus bebas oleh pengadilan secara penuh bagi Ikhwan, seperti
insiden pertama yang digunakan Wakil Menteri untuk membuka memonya, yaitu
tindak pidana militer di mana dua orang anggota Ikhwan dituduh namun
kemudian divonis bebas dari tuduhan tersebut.
- Ketiga: Sebagiannya
justru merupakan agresi terhadap Ikhwan; mereka bukanlah penyerang
melainkan korban serangan yang sangat keji, seperti kasus sekolah di
Syibin al-Kum di mana salah satu pelajar Ikhwan syahid, dan pengadilan
menjatuhkan hukuman lima belas tahun penjara serta kompensasi seribu pound
kepada pembunuhnya.
- Keempat: Sebagiannya
adalah insiden individual yang didorong oleh motif pribadi atau keluarga
yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan organisasi Ikhwan atau
salah satu cabangnya di mana pun.
Bagaimana
mungkin insiden-insiden semacam ini dijadikan bukti untuk menghukum dan
membubarkan—yang berarti hukuman mati bagi—organisasi terbesar yang telah
selama dua puluh tahun melayani masyarakat dan Islam? Cukuplah untuk membantah
dan membatalkan tuduhan ini fakta bahwa Ikhwan telah hidup selama dua puluh
tahun lamanya dengan aktivitas yang terus meningkat di bawah lindungan hukum;
tidak ada yang bisa menyerang mereka kecuali dalam kondisi hukum yang
dikesampingkan dan dengan senjata "Hukum Darurat" (Martial Law),
yang merupakan otoritas luar biasa yang tidak seharusnya diberikan untuk urusan
dan kondisi seperti ini.
Menepis
Syubhat (Keraguan):
Adapun
syubhat yang diarahkan kepada Ikhwan dalam bab ini, berikut penjelasannya
dengan sangat gamblang:
- Penemuan Senjata dan
Amunisi: Mengenai ditemukannya senjata, amunisi, atau bahan peledak di
beberapa tempat milik Ikhwan, penyebabnya sudah diketahui: Ikhwan adalah
organisasi aktif yang membantu Komite Tinggi Arab (Al-Hai'ah
al-Arabiyyah al-Ulya) dalam memperoleh senjata dari berbagai tempat.
Mereka membantu saudara-saudara di Palestina saat datang ke Mesir untuk
membeli senjata dengan segala bantuan yang mereka mampu, bahkan membantu
Liga Arab secara resmi dalam hal ini. Mereka juga menyiapkan kamp lengkap
atas nama Ikhwan di Suez, kemudian di Nuseirat dan Al-Bureij.
Senjata-senjata ini adalah milik para pejuang dari Ikhwan, warga
Palestina, atau Komite Arab. Pemerintah sendiri mengetahui hal itu dan
tidak memungkirinya sampai kebijakannya berubah berkali-kali—terkadang
memberi kebebasan, terkadang menyita senjata yang mereka beli dengan uang
mereka sendiri setelah sebelumnya diizinkan, terkadang mengizinkan
pengiriman senjata tersebut kepada mujahidin, dan terkadang melarangnya.
Senjata ini disimpan demi perjuangan Palestina yang dirusak oleh kebijakan
pemerintah yang ragu-ragu, yang terkadang menyerah pada ambisi pribadi dan
terkadang pada penjajah, hingga kita sampai pada hasil menyedihkan ini.
Maka, tujuan senjata ini sudah jelas dan alasan tidak menyerahkannya
adalah karena keragu-raguan pemerintah serta kontradiksi kebijakannya,
sementara harapan tetap ada untuk memanfaatkannya di tangan mujahidin pada
suatu kesempatan. Jadi, itu bukanlah perlengkapan teror atau alat agresi.
- Ledakan di Toko-toko
Yahudi: Kita harus adil dalam menilai dan bertanya pada diri sendiri:
Apakah insiden-insiden ini sudah terbukti dilakukan oleh individu tertentu
hingga saat ini? Padahal itu masih dalam proses penyelidikan. Jika
diasumsikan terbukti dilakukan seseorang, apakah terbukti ada hubungan
pelaku tersebut dengan Ikhwanul Muslimin? Apa sejauh mana hubungan itu
jika memang ada? Dan jika diasumsikan ia adalah anggota inti Ikhwan,
apakah terbukti bahwa organisasi yang memerintahkannya, mendorongnya,
menyetujuinya, atau mengizinkannya? Ini adalah pertanyaan yang harus
dijawab sebelum membebankan tanggung jawab tuduhan ini kepada organisasi
yang bermanfaat ini. Sebenarnya, insiden-insiden ini tidak lain adalah
dampak dari semangat beberapa pemuda akibat perang, serta sikap kaku warga
Yahudi (Mesir) yang enggan membantu Palestina Arab, ditambah sikap
sebagian orang Mesir yang justru mendukung mereka (Yahudi), serta
terbuktinya bantuan besar banyak elemen Yahudi di Mesir kepada Zionis di
Palestina yang berdampak besar dalam memperkuat kedudukan mereka dan
memasok senjata serta dana. Di hadapan faktor-faktor ini, sebagian pemuda
terdorong melakukan aksi tersebut dan mereka sendirilah yang menanggung
tanggung jawabnya.
- Insiden Al-Khazindar Bek
(Rahimahullah): Tidak ada yang lebih menyesali insiden ini selain
Ikhwan, karena hal itu melemparkan syubhat kepada mereka yang tidak pernah
mereka ridhai. Tidak terbayangkan bahwa itu adalah rencana atau instruksi
organisasi. Sering kali situasi sendirilah yang menjadi pendorong aksi
tersebut; vonis Al-Khazindar Bek terhadap para mahasiswa yang melempar bom
ke klub-klub Inggris di Iskandariyah sangat keras (sepuluh tahun penjara),
sementara terhadap kriminal seperti Hassan Qannawi ia hanya menjatuhkan
tujuh tahun. Para mahasiswa merasa gerakan mereka adalah untuk tujuan
nasional guna mengganggu Inggris agar tidak menekan negosiator Mesir,
sementara vonis semacam itu—dalam pandangan mereka—menghambat gerakan
nasional. Dari sinilah kedua mahasiswa tersebut terdorong melakukan aksi
itu. Kami menyampaikan ini bukan karena ridha atau membela perbuatan
mereka setelah hukum berkata, melainkan untuk menampik bahwa organisasi
Ikhwan adalah sumber rencana tersebut.
- Insiden Nuqrasyi Pasya:
Kasus ini masih di tangan hukum dan terjadi saat organisasi tidak bisa
dimintai pertanggungjawaban karena pimpinan Ikhwan berada dalam tahanan
atau di bawah pengawasan ketat. Ini adalah reaksi yang selalu kami hindari
dan kami harap tidak terjadi, namun tidak semua yang diinginkan manusia
tercapai, dan akhir dari segala urusan ada di tangan Allah.
- Insiden Pengadilan:
Mursyid Am telah mengecam keras hal ini dan mengirimkan pernyataan ke
surat kabar namun tidak diterbitkan. Anggota Ikhwan di mana-mana sangat
menderita karenanya. Kami meyakini bahwa itu adalah konspirasi melawan
Ikhwan yang bertujuan merusak rencana mereka untuk bersepahaman dengan
pemerintah—rencana yang telah dirintis oleh Mursyid Am melalui
pernyataannya di surat kabar dua hari sebelum kejadian. Kita harus
bertanya: Apakah terbukti bahwa orang yang ditangkap itulah pelakunya
sementara ia bersikeras mengingkarinya? Apa hubungannya dengan Ikhwan? Dan
apakah ia diperintah oleh salah satu dari mereka? Keadilan menuntut bahwa
segala insiden yang terjadi setelah pembatasan/pembubaran adalah tanggung
jawab bersama dengan pemerintah yang melarang Ikhwan untuk berkumpul atau
saling menasihati.
- Surat-surat Ancaman:
Surat ancaman terus berdatangan kepada para penguasa dan kantor
pemerintah. Pemerintah sendiri mendorong gerakan ini dengan menisbakannya
kepada Ikhwan secara zalim, hingga hal itu menjadi lelucon konyol dan
permainan anak sekolah. Sampai sekarang tidak terbukti satu pun surat itu
ditulis oleh anggota Ikhwan. Ikhwan berlepas diri dari siapa pun yang
melakukan tipu muslihat rendah ini dan memohon kepada Allah agar menjaga
kemuliaan Raja dan menguatkan singgasananya.
Kesimpulan:
Pernyataan
ini memperjelas bagi setiap orang yang adil mengenai ketidakbersalahan Ikhwanul
Muslimin dari tuduhan terorisme. Pertanyaannya sekarang: Siapa yang bertanggung
jawab atas kacaunya keamanan dan keresahan di seluruh negeri saat ini? Dan
bagaimana cara mengembalikan keadaan ke situasi normal yang tenang dan stabil?
Pemerintah,
dengan tindakannya membubarkan Ikhwanul Muslimin tanpa alasan yang benar dan
berlebihan dalam menzalimi mereka—padahal mereka adalah kelompok besar dari
putra-putra bangsa ini—adalah pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan ini.
Jalan untuk mengembalikan ketenangan sangatlah mudah: batalkan keputusan
tersebut, angkat kezaliman dari warga negara yang baik ini, dan hukumlah pelaku
kriminal atas kejahatannya sesuai batas hukum dengan adil. Jika tidak, kondisi
ini akan terus berlanjut dan memburuk, dan pemerintah berarti telah menabur
benih revolusi yang jangkauannya hanya diketahui oleh Allah.
Sesungguhnya
Ikhwan masih tetap berpegang teguh pada kebijaksanaan dan kesabaran, berserah
diri kepada ketetapan Allah Tabaaraka wa Ta'ala serta ridha terhadap hukum-Nya.
Namun, orang-orang yang berakal di antara mereka sangat mengkhawatirkan situasi
akan lepas kendali jika pemerintah terus melanjutkan agresi terhadap
orang-orang yang tidak bersalah dan mempersempit ruang gerak bagi orang-orang
merdeka yang mulia. Akhir dari tekanan adalah ledakan, dan hak membela diri
serta harta adalah hak yang disyariatkan di setiap waktu dan tempat.
Batilnya
Tuduhan Penyimpangan dari Agama ke Politik
Mengenai
hal ini, Ikhwan telah sering menulis secara panjang lebar dan mendalam.
Ringkasan dari apa yang telah dan akan dikatakan adalah bahwa ada empat
pandangan yang harus direnungkan oleh orang yang adil sebelum menjatuhkan vonis
atas tuduhan ini:
- Pertama: Bahwa hakikat
agama Islam itu sendiri tidak membedakan antara agama dan politik.
Keterlibatan Ikhwan dalam politik—baik dalam hal menuntut kebebasan dan
hak-hak negara, maupun kewajiban mengambil sistem Islam yang lurus dalam
berbagai kondisi sosialnya—adalah kewajiban yang bersumber dan bersandar
pada Islam itu sendiri. Hal itu merupakan bagian dari bagian-bagian agama
ini, bukan sebuah penyimpangan.
- Kedua: Bahwa Ikhwan
sebenarnya terpaksa melakukan hal tersebut karena dorongan peristiwa dan
keadaan semata. Meletusnya Perang Dunia II, pengumuman hukum darurat,
pengekangan kebebasan, serta penganiayaan yang diarahkan kepada Ikhwan
membuat tidak ada celah untuk membela diri kecuali melalui Parlemen.
Kemudian disusul dengan masa gencatan senjata dan aspirasi bangsa-bangsa
untuk menyempurnakan kemerdekaannya serta memperoleh haknya, di tengah
lemahnya lembaga-lembaga politik di Mesir yang terpecah belah dan berselisih.
Semua itu mendorong Ikhwan, sebagai lembaga rakyat yang besar, ke panggung
ini. Meskipun demikian, Ikhwan telah memberikan kontribusi terbaik di
bidang ini dan berpartisipasi dalam persoalan tanah air serta persoalan
negara-negara Arab dan Islam dengan porsi yang sangat besar. Seandainya
para politisi dan penguasa mengambil pendapat yang dikemukakan Ikhwan
dalam menangani masalah Palestina dan menyelesaikan masalah Sudan, niscaya
kondisi tidak akan sampai seperti sekarang ini. Keputusan-keputusan, konferensi-konferensi
Ikhwan, dewan pendiri, memo, serta risalah mereka adalah saksi terbaik
atas kebenaran ucapan ini.
- Ketiga: Bahwa Ikhwan
tidak pernah bekerja atas dasar manuver kepartaian atau keuntungan politik
sesaat. Mereka bekerja dengan semangat patriot sejati yang memandang
segala persoalan dari sisi manfaatnya bagi tanah air karena merasakan
kepentingan negara. Walaupun watak kepartaian politik tidak membebaskan
mereka dari fenomena perselisihan dan permusuhan, mereka tetap tidak
keluar dari batas pembelaan yang beretika, mengharapkan kebaikan bagi
semua, menyambut baik persatuan dan kebersamaan, serta menyerukannya dalam
setiap peristiwa.
- Keempat: Bahwa ketika
Ikhwan terjun ke bidang ini sejak tahun 1945, mereka tetap amanah terhadap
prinsip, rencana, dan proyek mereka. Mereka mengumumkan, bertepatan dengan
keluarnya undang-undang yayasan kebajikan, bahwa mereka memisahkan
sepenuhnya aktivitas sosial-kebajikan mereka dari aktivitas
keagamaan-nasional mereka. Mereka terus bekerja di kedua bidang tersebut
dalam batas sistem dan hukum. Yayasan-yayasan mereka terdaftar di
kementerian urusan sosial, dan tidak ada satu pun pemerintahan yang
memandang status ini sebagai penyimpangan dari agama, pelanggaran hukum,
pertentangan terhadap sistem, atau pengingkaran terhadap prinsip jamaah
itu sendiri, sampai akhirnya Wakil Menteri Dalam Negeri berkata: "Sesungguhnya
kelompok ini telah keluar dari sistem dasarnya," padahal yang ada
hanyalah pengaturan dan perincian.
Batilnya
Tuduhan Bekerja untuk Menggulingkan Sistem Pemerintahan
Ini
sebenarnya adalah tuduhan yang paling aneh, dan kami tidak tahu sistem
pemerintahan mana yang dimaksud oleh para penuduh itu. Sistem pemerintahan di
Mesir ada dua: Pertama, bersifat keagamaan yaitu Islam, di mana Konstitusi
menetapkan bahwa Islam adalah agama resmi negara. Kedua, bersifat sipil yaitu
sistem demokrasi yang berdiri di atas kehendak rakyat dan penghormatan terhadap
kebebasannya, yang telah dirinci oleh Konstitusi secara mendetail. Apakah
Ikhwanul Muslimin bekerja untuk menggulingkan salah satu dari kedua sistem ini?
Demi Allah, tidak!! Dan seribu kali tidak!! Karena dasar dakwah Ikhwan adalah
Islam, dan tidak ada sarana bagi dakwah ini serta perlindungan baginya kecuali
dengan Konstitusi yang menjamin kebebasan. Maka bagaimana mungkin tuduhan
seperti ini diarahkan kepada Ikhwan? Faktanya, pihak yang benar-benar
menggulingkan sistem pemerintahan adalah pemerintah-pemerintah yang mengabaikan
hukum-hukum Islam dan melumpuhkan semangat Konstitusi.
Kemungkaran-kemungkaran
yang tersebar luas ini, tempat-tempat megah yang dibangun untuk hura-hura,
perjudian, khamar, tari-tarian, kesia-siaan, dan kerusakan; kewajiban-kewajiban
agama yang diabaikan di mana para pembesar tidak memberikan teladan bagi rakyat
lainnya; serta hukum-hukum yang diambil dari selain Kitab Allah; semua itu
adalah penghancuran terhadap Islam dan penggulingan terhadap sistem masyarakat
yang beriman kepada Islam. Kezaliman yang menimpa individu dan kelompok,
perampasan hak, pengekangan kebebasan, pelarangan majelis dan parlemen, serta
pemalsuan kehendak rakyat dalam pemilihan umum; itulah penggulingan terhadap
sistem pemerintahan sipil yang berdiri di atas Konstitusi. Dan yang bertanggung
jawab atas hal itu bukanlah Ikhwanul Muslimin, melainkan para penguasa yang
mengendalikan keadaan.
Ikhwan
hanya menginginkan perbaikan keadaan dan lurusnya kondisi agama maupun dunia di
negeri yang aman ini dengan sarana yang diketahui dan legal, yaitu dakwah,
pertemuan, pendidikan, dan pengarahan yang baik. Itu adalah hak bagi setiap
warga negara yang tidak dihalangi kecuali oleh setiap orang zalim, agresor, dan
diktator. Dan Allah mengepung mereka dari belakang.
Meskipun
demikian, jika tipu daya dan rasa sakit akibat keadaan yang terjungkir balik
ini—di mana kebatilan palsu memakai baju kebenaran secara dusta—telah membawa
beberapa pemuda dari Ikhwan atau selain Ikhwan untuk membayangkan, berpikir,
atau menyangka bahwa mereka mampu mengubah situasi rusak ini dengan sarana
kekerasan seperti penggunaan kekuatan, maka mereka sendirilah yang bertanggung
jawab atas hasil pemikiran mereka. Lembaga Ikhwan tidak bertanggung jawab atas
mereka atau orang lain selama jalan Ikhwan jelas dan sarananya diketahui serta
diumumkan kepada kalangan khusus maupun umum, ditetapkan dalam undang-undang,
sistem, dan risalahnya, yang tidak pernah dilanggar sekalipun.
Secara
adil harus dikatakan demi kebenaran, bahwa pemerintahan-pemerintahan yang silih
berganti dan arus politik di Mesir memikul tanggung jawab besar bersama para
pemuda tersebut atas perilaku mereka. Dengan terus-menerusnya pemerintah dalam
kebatilan dan pengekangan terhadap kebenaran, mereka telah mendorong para
pemuda itu ke jalan tersebut. Kami tidak sedang membela kecenderungan ini, yang
tidak kami dukung dan tidak kami ridhai, karena rencana kami adalah kesabaran,
perjuangan panjang, pendidikan, pembentukan karakter, dan penantian. Namun ini
adalah kata-kata kebenaran yang harus diucapkan, semoga di dalamnya terdapat
pencerahan, peringatan, dan ancaman bagi mereka yang lalai terhadap
perkembangan jiwa dan perubahan keadaan.
BAB
KETIGA: Sebab Sebenarnya Dikeluarkannya Perintah Pembubaran dan Sikap
Pemerintah Mesir terhadap Ikhwan
Jika
alasan-alasan yang disebutkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dalam memonya
semuanya batil dan tuduhan yang diarahkan kepada Ikhwan tidak benar, lalu apa
sebab sebenarnya dikeluarkannya perintah pembubaran dan mengapa pemerintah
Mesir mengambil sikap aneh ini terhadap Ikhwan—sikap yang bahkan tidak mereka
ambil terhadap Zionis, musuh yang memerangi mereka? Jawaban atas hal itu adalah
adanya beberapa sebab, di antaranya:
- Tekanan Asing: Wakil
Menteri Dalam Negeri sendiri telah mengakui kepada Mursyid Am bahwa sebuah
memo telah disampaikan kepada Nuqrasyi Pasya dari Duta Besar Inggris, Duta
Besar Prancis, dan Kuasa Usaha Kedutaan Amerika setelah mereka bertemu di
Fayid sekitar tanggal 6 Desember. Mereka menuntut percepatan pembubaran
Ikhwanul Muslimin. Tentu saja itu adalah permintaan yang wajar dari
perwakilan negara-negara kolonial yang memandang Ikhwanul Muslimin sebagai
hambatan terbesar bagi perluasan tuntutan mereka terhadap rakyat di Lembah
Nil, negeri-negeri Arab, dan wilayah Islam. Ini bukan pertama kalinya
permintaan semacam itu diajukan; itu adalah permintaan tradisional yang
selalu diulang oleh Duta Besar Inggris dalam setiap kesempatan kepada
semua pemerintahan, namun semuanya menolak untuk memenuhinya bahkan di
waktu-waktu tersulit sekalipun. Kedutaan pernah meminta kepada Nahhas
Pasya pada tahun 1942 (saat Perang Dunia memuncak dan Jerman sudah di
ambang pintu) untuk membubarkan Ikhwan dan melumpuhkan aktivitas mereka,
namun ia menolak dan hanya merasa cukup dengan menutup cabang-cabang saja
sementara Kantor Pusat tetap ada untuk sementara. Nuqrasyi Pasya
rahimahullah sebenarnya bisa saja menolak permintaan ini atau bersepahaman
dengan Ikhwan mengenai posisi yang menenangkan mereka dan dirinya. Ikhwan
pun siap sepenuhnya untuk kesepahaman ini, terutama setelah kembalinya
Mursyid Am dari Hijaz. Namun, ia tidak melakukannya dan mengambil langkah
ini yang hanya menunjukkan bahwa Mesir masih milik orang asing sebelum
menjadi milik putra-putranya, dan bahwa orang asing masih memiliki segala
pengaruh dan kekuasaan di tanah air ini. Wala hawla wala quwwata illa
billah.
- Persiapan untuk
Perundingan: Di antara sebab-sebab tersebut juga adalah persiapan
untuk melakukan perundingan baru dengan Inggris. Sudah diketahui oleh
semua orang bahwa Ikhwan adalah hambatan terbesar melawan tawar-menawar
hak-hak negara dan permainan Inggris dalam manuver perundingan. Surat
kabar asing telah mengisyaratkan hal itu bertepatan dengan keputusan
pembubaran. Maka wajar jika perundingan yang dinanti itu dipersiapkan
dengan membubarkan Ikhwan dan menyibukkan mereka dengan urusan internal
mereka sendiri agar berpaling dari jalannya berbagai peristiwa, serta
berpaling dari memantau kekejian, tragedi, dan bencana yang terjadi di
Sudan. Inilah tanda-tanda politik dan hasilnya mulai tampak sekarang.
Sejarah akan berulang kembali; partai-partai akan bersekutu, perundingan
akan selesai, perjanjian akan ditandatangani, dan itu akan menjadi
"perjanjian kemuliaan dan kebanggaan".
- Menutupi Kegagalan dalam
Masalah Palestina dan Sudan: Pemerintah Mesir dan
pemerintah-pemerintah Arab telah gagal total dalam menyelesaikan masalah
Palestina dan Sudan. Pemerintah sangat tahu bahwa Ikhwan sangat memahami
seluk-beluk persoalan dan penyebab kegagalan ini. Pemerintah merasa bahwa
Ikhwan akan menuntut pertanggungjawaban yang keras, maka pemerintah ingin
mendahului mereka dan menutupi kegagalan ini dengan tindakan pembubaran
tersebut. Mungkin pemerintah mengharapkan Ikhwan di Mesir akan berontak
atau para relawan mereka di Palestina akan membangkang, sehingga
pemerintah dapat membebankan tanggung jawab atas apa yang terjadi
setelahnya kepada mereka. Namun Ikhwan, demi agama dan keikhlasan mereka
kepada tanah air serta umat, tidak melakukan hal lain kecuali menutup
semua celah fitnah. Tidak ada tindakan dari mereka kecuali pengendalian
emosi dan menanggung guncangan dengan sabar dan keteguhan, serta menangani
urusan dengan hikmah dan pencerahan. Wal 'aqibatu lil muttaqin (Dan
kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa).
- Persiapan Pemilihan Umum
Mendatang: Telah tertanam dalam benak para penguasa bahwa merekalah
yang akan menyelenggarakan pemilihan umum tahun ini. Mereka merasa dengan
cara itu dapat memenangkan periode parlemen baru dengan metode-metode yang
sudah dikenal dalam pemilu. Mereka tahu sejauh mana gagasan Ikhwan merasuk
ke dalam jiwa rakyat di berbagai lapisan, terutama di desa-desa dan daerah
perdesaan. Maka wajar jika mereka memperhitungkan persaingan Ikhwan di
bidang ini dan mencoba dengan pukulan seperti ini untuk menjauhkan Ikhwan
dari sebagian massa serta mencoreng perjuangan mereka di hadapan publik.
Begitulah semangat kepartaian memainkan perannya dalam urusan yang serius
dengan hasil dan dampak yang mendalam ini.
- Tangan-Tangan Tersembunyi:
Kita tidak boleh lupa dalam kaitan ini kerja tangan-tangan tersembunyi dan
intrik dari mereka yang memiliki kepentingan yang telah memusuhi dakwah
ini sejak hari pertama dan menunggu kesempatan untuk menghancurkannya.
Ketika kesempatan itu datang dan keadaan mendukung, mereka menyusun
rencana dan terus-menerus melakukan tipu daya sampai akhirnya mencapai apa
yang mereka inginkan. Yahudi internasional, Komunis internasional,
negara-negara kolonial, serta para pendukung ateisme dan permisivisme;
mereka semua sejak hari pertama memandang Ikhwan dan dakwahnya sebagai
benteng kokoh yang menghalangi mereka dari apa yang mereka inginkan berupa
dekadensi, kekacauan, dan perusakan. Mereka tidak menyia-nyiakan upaya
untuk memusuhi Ikhwan dengan segala kemampuan. Mereka tidak mampu
menyembunyikan perasaan ini dan tidak bisa menyembunyikan kegembiraan
serta kebahagiaan mereka atas keberhasilan rencana mereka saat keputusan
pembubaran diumumkan. Mereka mengadakan jamuan makan dan saling bertukar
ucapan selamat, menjadikannya sebagai hari raya. Demikianlah pemerintah
Mesir dengan tindakan ini telah menyenangkan mata orang-orang sesat yang
menyesatkan dengan melakukan agresi terhadap orang-orang mukmin yang
beramal. Hanya kepada Allah-lah tempat mengadu, dan Allah berkuasa atas
urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Dan masa-masa itu
Kami pergilirkan di antara manusia, dan milik Allah-lah kesudahan segala
urusan.
BAB
KEEMPAT: Apa yang Telah Diberikan Ikhwan untuk Lembah Nil, Negeri-Negeri Arab,
dan Tanah Air yang Damai?
Agar
kita dapat mendekatkan gambaran dan pemahaman tentang besarnya kerugian besar
yang menimpa tanah air dan Islam akibat penghentian aktivitas Ikhwanul
Muslimin—walaupun hanya untuk sementara—kami letakkan di hadapan opini publik
gambaran yang sangat ringkas ini mengenai jejak perjuangan Ikhwan selama dua
puluh tahun terakhir yang penuh dengan amal-amal besar:
1.
Gagasan Baru dan Perasaan Baru:
Ikhwan
telah mengumumkan kepada orang-orang bahwa Islam adalah sistem sosial yang
lengkap. Islam bukan sekadar agama dalam pengertian yang ditetapkan oleh sistem
Eropa dalam benak banyak orang, yang hanya terbatas pada rumah ibadah, biara,
dan tempat khalwat. Namun, Islam adalah: Agama dan negara, serta sistem
kehidupan yang lengkap karena ia mencakup segala sesuatu dalam masyarakat
orang-orang yang beriman kepadanya dan berkorban untuknya.
Gagasan
ini sebenarnya bukanlah hal baru, karena ia merupakan tabiat Islam yang dibawa
oleh Rasulullah, junjungan kita Muhammad SAW, dari Tuhannya. Beliau membangun
dunia, menghidupkan umat, mendirikan negara, dan meletakkan dasar peradaban
yang melampaui semua peradaban terdahulu maupun sesudahnya. Namun, yang baru
adalah menghidupkan kembali gagasan ini di dalam jiwa dan mengalihkan perhatian
kepadanya setelah hampir terlupakan dan terabaikan akibat dominasi budaya Barat
dan tipu daya sistem serta reformasi yang mereka bawa, yang menanamkan prinsip
pemisahan antara agama dan dunia dalam berbagai urusan sosial.
2.
Generasi Baru:
Tidak
diragukan lagi bahwa dakwah Ikhwan telah melahirkan generasi baru manusia yang
hidup dengan gagasan, bekerja demi tujuan, berjuang demi akidahnya, memberi dan
tidak mengambil, beriman kepada Allah dan Hari Akhir, berpegang teguh pada
keutamaan dan kemuliaan akhlak, serta mengutamakan pengorbanan di jalan Allah
demi mengharap keridhaan-Nya. Mereka menjauh dari syahwat dunia dan ambisinya
yang fana. Mereka menonjol di tengah masyarakat dengan rasa yang khas,
penilaian yang khas, dan filosofi tinggi yang diterapkan oleh anak kecil mereka
dan dijelaskan oleh orang dewasa mereka. Semua pengikut gagasan ini memiliki
perasaan yang sama meski gaya penyampaiannya berbeda.
Dahulu,
warga Mesir cenderung benci untuk merantau, enggan berhijrah, lari dari
kematian, dan takut akan beban jihad. Hal ini bukan karena kekurangan pada
tabiat mereka—karena mereka memiliki sebaik-baik tabiat—bukan pula karena
kekurangan pada jiwa mereka—karena mereka memiliki jiwa yang luhur—tetapi
karena lemahnya metode pendidikan, buruknya makna pengarahan, serta kosongnya
target dan harapan. Dakwah Ikhwan datang memerangi semua itu dengan pendidikan
yang kokoh, pengarahan yang benar, serta meletakkan target yang jelas dan
tercerahkan di hadapan jiwa-jiwa yang dasarnya bersinar karena keimanan yang
mendalam. Maka, lahirlah generasi yang mulia, berani, dan berjiwa petualang,
yang tidak peduli meski harus pergi ke ujung bumi sekalipun demi cita-cita yang
dipilihnya meskipun dalam waktu singkat dan kondisi yang kacau. Mereka
menyambut kematian dengan senyuman seolah-olah sedang diarak menuju pelaminan.
Karakter-karakter ini muncul paling nyata pada para relawan Ikhwan di
Palestina—mereka yang melakukan hal-hal ajaib dan menjadi teladan dalam
keberanian, kesucian diri, kejujuran, amanah, dan akhlak yang baik. Mereka
menjadi bukti praktis keberhasilan metode Ikhwan dalam mencetak laki-laki dan
membangun generasi, yang membungkam lisan para pembangkang dan membuka jalan
bagi para pejuang.
3.
Sekolah, Institut, dan Masjid:
Ikhwan
telah membentuk 2.000 (dua ribu) cabang di Mesir saja, dan lima puluh cabang di
Sudan. Setiap kantor cabangnya merupakan institut bagi budaya rakyat. Banyak di
antaranya mendirikan instalasi ilmiah dan keagamaan, serta beberapa sekolah dan
institut baik kelas siang maupun malam, sehingga melahirkan gerakan budaya yang
menjadi mercusuar yang patut dihargai dan dikagumi.
4.
Perusahaan, Pabrik, dan Instalasi Ekonomi:
Dakwah
ini mengarahkan para pemuda ke bidang ekonomi dan membantu pendirian beberapa
perusahaan yang membawahi beberapa pabrik. Di sana bekerja lebih dari 500
pemuda, baik sebagai pegawai maupun buruh. Semangat petualangan ekonomi mulai
merasuk ke dalam jiwa banyak orang lainnya. Perusahaan-perusahaan ini mewakili
gagasan sosial yang baik, yaitu gagasan solidaritas antara buruh dan pemilik
usaha dengan semangat persaudaraan manusia serta partisipasi ekonomi. Buruh
adalah pemegang saham di pabrik dan memiliki bagian dari modal. Dengan
demikian, sebab-sebab perselisihan di lingkungan ini terhapuskan sama sekali,
dan ini adalah eksperimen yang sangat berhasil.
5.
Surat Kabar, Koran, dan Majalah:
Dakwah
ini menyuplai masyarakat Mesir dengan asupan budaya melalui publikasi koran dan
majalah. Ada koran harian Al-Ikhwan, majalah mingguan Al-Ikhwan,
dan majalah bulanan Asy-Syihab, hingga kumpulan buku-buku berharga yang
ditulis oleh para penulis Ikhwan di bidang sejarah, sastra, dan sosial.
6.
Yayasan Sosial, Klub Olahraga, dan Kebajikan:
Kelompok-kelompok
bagian kebajikan dan layanan sosial memiliki andil besar dalam mendirikan
klinik dan apotek di banyak tempat, serta membangun rumah sakit rakyat di
distrik Abbasiyah. Mereka juga mengarahkan pemuda untuk memperhatikan aspek
olahraga dan menjalin hubungan dengan klub-klub di bidang ini, yang
menggabungkan antara kedokteran preventif dan kuratif. Mereka juga merancang
proyek asuransi kesehatan bagi anggota yang hampir terlaksana. Ikhwan juga
berjasa dalam mengorganisir penyaluran sedekah dan bantuan di banyak desa dan
kota.
7.
Persatuan yang Mempersatukan:
Di
atas itu semua, dakwah Ikhwan sebenarnya adalah persatuan yang menghimpun
elemen-elemen hidup, pekerja keras, dan ikhlas di seluruh negeri Arab dan
wilayah Islam. Dengan itu, Ikhwan mewakili potret terbaik dari "Liga Arab
Kerakyatan" atau "Liga Islam" dalam pengertian yang lebih luas.
Ia menjadi mata rantai penghubung antara lembaga-lembaga dan
universitas-universitas Islam di seluruh negeri tersebut. Komunikasi dan
surat-menyurat terus berlangsung di antara mereka setiap saat, terutama di
hadapan kondisi darurat dan peristiwa besar. Dari sinilah dakwah berkontribusi
dalam setiap gerakan pembebasan negeri Arab dan Islam. Ikhwan menjalin hubungan
dengan Suriah dan Lebanon dalam masa krisis mereka hingga Prancis hengkang dan
kemerdekaan mereka sempurna. Ikhwan berjuang dengan sebaik-baiknya dalam urusan
Palestina, berbagi perasaan, harapan, dan penderitaan dengan Pakistan hingga
negara itu berdiri. Ikhwan juga memiliki pengaruh yang terpuji dalam gerakan di
Indonesia, hingga Partai Islam (Masyumi) mengumumkan penggabungan (afiliasi
pemikiran) dengan Ikhwan. Dakwah ini juga terus berjuang bersama para pejuang
kemerdekaan di Afrika Utara demi hak mereka yang dirampas hingga saat ini,
serta menyadarkan dunia akan hak-hak minoritas Muslim di berbagai negara. Dengan
demikian, Ikhwan menjadi pemersatu antara kaum muslimin di mana pun mereka
berada, atas dasar kesamaan penderitaan dan harapan, serta diikat oleh amal dan
iman.
Inilah
sebagian dari apa yang telah diberikan Ikhwanul Muslimin kepada umat selama
perjuangan mereka yang diberkahi. Adakah di antara partai dan organisasi lain
yang menempuh jalan ini atau memberikan kurikulum dan hasil seperti ini?
Sungguh malang suatu umat yang mampu menghancurkan namun tidak mahir membangun.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
BAB
KELIMA: Langkah-Langkah Kesepahaman Sebelum dan Sesudah Pembubaran
Kami
mengetahui bahwa musuh-musuh tanah air ini sangat banyak dan mereka selalu
mengintai. Umat dalam kondisi ini sangat membutuhkan setiap tetes upaya
putra-putranya, baik yang memerintah maupun yang diperintah, dan setiap menit
waktu mereka seharusnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Kami menyadari
tanggung jawab sejarah yang sangat berat yang dipikul oleh siapa pun yang
menyebabkan rakyat berpaling dari kewajiban mereka di saat-saat seperti ini.
Oleh karena itu, kami menanggung guncangan keras yang tidak terbayangkan ini
dengan kesabaran yang luar biasa, dan kami menerimanya dengan tenang dan teguh.
Kami mencoba membuka jalan bagi pemerintah untuk meninjau kembali keputusannya
dan mengembalikan urusan ke tempat yang semestinya. Kami telah berjuang
mati-matian untuk menghindari bencana ini dan membatasi dampak buruknya sekecil
mungkin. Semua yang kami harapkan dari itu hanyalah agar kami memiliki alasan
di hadapan Allah dan manusia. Namun, para pejabat—semoga Allah memberi mereka
petunjuk—justru bersikeras menggandakan kezaliman dan terus berjalan di jalur
agresi hingga akhir, serta berlebih-lebihan dalam menyiksa orang-orang yang
tidak bersalah.
Adalah
hak opini publik atas kami untuk mengetahui langkah-langkah yang kami ambil
demi kesepahaman, agar para agresor sendiri yang memikul tanggung jawab atas
konsekuensi yang timbul dari perilaku mereka di hadapan publik. Dan agar
orang-orang yang ikhlas memberikan nasihat kepada mereka untuk menghentikan
kesalahan tersebut. Secara adil, kita harus berkata kepada yang memukul
"berhentilah" sebelum berkata kepada yang menangis
"diamlah". Kami memohon kepada Allah agar menunjuki kita semua ke
jalan yang lurus.
Mursyid
Am Ikhwan segera menghubungi pemerintah sekembalinya dari Hijaz untuk
menjelaskan kebenaran dan mencari kesepahaman tentang apa yang diinginkan
pemerintah. Namun pemerintah menutup pintu. Beliau meminta bantuan beberapa
orang yang memiliki hubungan dengan pemerintah, namun pemerintah tetap pada
keputusannya untuk membubarkan. Namun hal ini tidak menyurutkan tekadnya;
beliau terus menjalin komunikasi dengan semua pihak, tetapi pemerintah sudah
membulatkan tekad sehingga nasihat para pemberi nasihat dan saran orang-orang
tulus tidak lagi berguna.
Umat
dikejutkan oleh keputusan berbahaya ini—keputusan pembubaran Ikhwan—di mana
negara kehilangan (untuk sementara) salah satu organisasi paling aktif yang
bekerja demi kebaikannya. Tidak ada yang menyangka bahwa penerapan keputusan
tersebut akan dilakukan dengan cara yang sejarah tidak pernah melihat
tandingannya bahkan terhadap musuh sekalipun. Anggota Ikhwan bersabar dengan
kesabaran orang-orang mulia demi menghormati situasi dan tanggung jawab.
Mursyid Am melanjutkan komunikasinya dengan kementerian dan pejabat, di mana
semua yang beliau tuntut dari pemerintah hanya dua hal:
- Menghapus kezaliman
yang menimpa orang-orang tanpa alasan, baik pada harta mereka (penyitaan),
pekerjaan mereka (pemutusan hubungan kerja), maupun diri mereka (penjara
dan penahanan).
- Membebaskan kembali
aktivitas dakwah pada waktu yang tepat dengan cara yang tidak
mencederai wibawa pemerintah dan tidak menghambat aktivitas persaudaraan
(Ikhwan).
Sebagai
imbalannya, Mursyid Am dan pimpinan Ikhwan berjanji akan menjadi penolong yang
tulus bagi pemerintah dalam menjaga keamanan dan stabilitas ketertiban.
Dari
semua itu, pemerintah tetap bersikeras menolak bahkan untuk sekadar ide
kesepahaman atas dasar apa pun. Lalu umat dikejutkan oleh bencana kedua, yaitu
wafatnya Nuqrasyi Pasya, di mana negara kehilangan salah satu pemimpin
kebangkitannya justru di saat negara sangat membutuhkannya. Kemudian datanglah
kabinet Ibrahim Abdul Hadi Pasya yang menyerukan persatuan nasional dan memulai
masa jabatannya dengan langkah mulia ini. Mursyid Am segera menghubungi
beberapa menteri dan menemukan kesiapan besar dari mereka untuk bekerja sama
dalam kebaikan hingga keadaan stabil dan tenang.
Arah
ini sebenarnya adalah obat yang paling mujarab. Namun, orang-orang yang
memiliki kepentingan pribadi yang hanya bisa hidup dengan "memancing di
air keruh" tidak menyukai hal ini. Mereka memanfaatkan insiden percobaan
peledakan kantor Jaksa Agung—insiden di mana Ikhwan tidak memiliki dosa dan
pengetahuan apa pun, bahkan mereka menganggap insiden itu diarahkan untuk
memukul mereka sebelum diarahkan kepada orang lain—sebagai dalih untuk
meneriakkan kehancuran dan masalah besar. Mereka meletakkan rintangan di
hadapan para penyeru kesepahaman dan perbaikan, lalu mulai bertindak zalim,
menganiaya, dan menyerang. Mereka mulai menangkap orang-orang yang tidak
bersalah secara membabi buta, hingga dalam dua hari setelah insiden tersebut,
jumlah yang ditangkap lebih dari tiga ratus orang yang tidak satu pun di antara
mereka adalah tertuduh atau tersangka.
Tindakan
ini sebenarnya cukup untuk membatalkan rencana kesepahaman dengan pihak yang
sengaja berbuat curang demi mengulur waktu dan membalas dendam. Namun Mursyid
Am menolak untuk menyerah dan tidak berputus asa. Beliau kembali menghubungi
siapa pun yang beliau tahu mampu melakukan sesuatu untuk menangkal bahaya ini.
Namun hasilnya adalah kezaliman dan agresi yang semakin melampaui batas.
Bencana puncaknya adalah adanya rencana untuk memindahkan para tahanan tersebut
ke (kamp) El-Tor. Demikianlah pemerintah menolak jabat tangan yang diulurkan
kepada mereka dengan damai, dan bersikeras untuk melanjutkan rencana agresi,
kezaliman, dan permusuhan. Padahal kesepahaman pertama itu lebih baik bagi
mereka seandainya mereka berpikir.
BAB
KEENAM: Makna Posisi Ini dan Hasilnya
Makna
dari posisi (pemerintah) ini secara jelas adalah bahwa pemerintah Mesir telah
menyasar sekelompok elit terpilih dan orang-orang mulia dari putra-putra
terbaik bangsa ini—mereka yang terpelajar, beriman, bersih, serta memiliki
kepentingan dan pekerjaan yang jumlahnya tidak kurang dari setengah juta jiwa,
belum termasuk kerabat, ipar, teman, dan sanak saudara mereka. Pemerintah telah
menghakimi mereka semua sebagai penjahat dan gelandangan yang tidak layak hidup
di negeri mereka sendiri sebagai warga negara yang aman. Pemerintah menumpahkan
segala kemarahan dan dendam buruknya kepada mereka; merampas kebebasan banyak
orang melalui penangkapan, bahkan pengasingan dan deportasi; mencerai-beraikan
banyak orang melalui pemecatan dan balas dendam; serta menyita harta, bisnis,
dan aset mereka setelah sebelumnya merampas hak, kehormatan, dan kebebasan
mereka.
Pemerintah
juga menyebarkan fitnah tentang mereka di tengah sesama warga negara melalui
berbagai sarana propaganda dan tuduhan, yang seandainya benar, maka Mesir akan
menjadi negeri kejahatan dan sarang para kriminal yang tak tertandingi. Dengan
tindakannya itu, pemerintah telah menciptakan di dalam umat yang bersatu ini
sebuah kelas baru dan golongan yang dizalimi serta tertindas, yang berbeda dari
warga negara lainnya karena label ini: label kezaliman, pengekangan, dan
penindasan demi akidah dan iman.
Siapakah
golongan ini? Mereka adalah Ikhwanul Muslimin, buah hati tanah air ini, pemuda
dan pria terbaiknya, serta bagian yang sadar dan peka di dalam tubuh bangsa
yang sedang lesu dan sakit ini.
Mengapa
semua ini terjadi? Karena tuduhan batil yang tidak memiliki bukti, ilusi dusta
yang tidak didukung argumen, ketakutan mendalam yang tidak beralasan, serta
hujah yang lebih rapuh dari sarang laba-laba. Padahal jalan keamanan dan
keselamatan ada di hadapan mereka jika mereka mau menempuhnya, dan hal itu
tidak memerlukan biaya apa pun kecuali bersikap adil, karena keadilan adalah
dasar kekuasaan, sebagaimana yang mereka katakan.
Siapa
yang melakukan ini dan memutuskannya? Pemerintah Mesir yang telah gagal dalam
perundingan dengan Inggris lalu memutuskannya, pergi ke Dewan Keamanan namun
pulang dengan tangan hampa, membiarkan persoalan bangsa teronggok di rak-rak
tinggi dalam sudut pengabaian dan kelupaan, lalu mengabaikan Inggris sepenuhnya
dan membiarkan mereka berbuat sesuka hati. Pemerintah mengikuti kebijakan yang
ragu-ragu dan kacau dalam masalah Palestina; menerima gencatan senjata pertama
sehingga kehilangan segalanya, merampas hasil kemenangan tentara Mesir yang
gagah berani, dan menyebabkan tanah air kehilangan jutaan pound serta ribuan
nyawa, belum lagi hilangnya martabat dan memburuknya nasib serta harta.
Di
sisi lain, pemerintah memanjakan orang-orang Yahudi di Mesir dan tidak
mengambil tindakan apa pun terhadap mereka meski mereka mendukung musuh-musuh
tanah air. Di bawah naungan pemerintah ini, setiap orang asing, gelandangan
buronan, dan pembuat onar hidup dengan aman; mereka merasa tenang atas diri,
harta, kekacauan, dan kerusakan yang mereka buat. Pemerintah melindungi
kedai-kedai minuman keras, rumah bordil, tempat kemungkaran, serta pintu-pintu
kelab malam dan bar. Pemerintah ini benar-benar gagal menyelamatkan rakyatnya
dari cengkeraman kemiskinan, penyakit, kebodohan, pengangguran, dan harga-harga
selangit yang membuat orang kuat merintih, apalagi yang lemah. Pemerintah ini
tidak didukung kecuali oleh segelintir kecil orang yang memiliki kepentingan
pribadi; pemerintah berada di satu lembah, sementara umat berada di lembah yang
lain.
Inilah
pemerintah yang mengejar Ikhwanul Muslimin—yang merupakan representasi
rakyat—dan menghakimi mereka dengan tuduhan kriminalitas, pengasingan,
pengusiran, serta penyitaan harta, properti, dan kebebasan. Seandainya segala
urusan berada pada posisi yang benar dan kata-kata milik kebenaran (bukan
kekuatan), niscaya kamilah yang akan mengadili kalian, wahai orang-orang yang
melampaui batas atas kelalaian ini, dan kami akan menuntut pertanggungjawaban
atas kegagalan ini dengan perhitungan yang sangat keras. Namun, kekuasaan
kezaliman hanyalah sesaat, sementara kekuasaan kebenaran akan tegak hingga hari
kiamat. Dan Allah berkuasa atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui.
Dengan
senjata apa ini dilakukan? Dengan senjata hukum darurat dan otoritas individu
yang luar biasa yang diletakkan di tangan Penguasa Militer dengan batas-batas
tertentu. Tujuan pemberian otoritas tersebut sebenarnya adalah untuk
"melindungi tentara dan menjaga keselamatannya". Namun, penguasa
tersebut melampaui segala batas dalam penggunaannya, melupakan setiap batasan,
dan menyalahgunakannya untuk tujuan yang justru bertentangan; ia melindungi
musuh-musuh tentara dan justru memerangi sahabat-sahabat tentara serta
rekan-rekan seperjuangan mereka.
Siapa
yang bisa membenarkan bahwa hukum darurat yang diberlakukan untuk melindungi
tentara dari Yahudi justru diterapkan secara paling keji terhadap Ikhwanul
Muslimin—yang merupakan sahabat tentara dan musuh Yahudi? Para relawan Ikhwan
sempat berpikir untuk berhenti ketika berita pembubaran sampai kepada mereka,
yang memberikan dampak sangat buruk pada jiwa mereka. Namun mereka meninjau
kembali diri mereka dan ingat bahwa mereka berada di medan jihad, dan
penghentian tersebut akan merugikan posisi mereka serta posisi tentara bersama
mereka. Maka mereka membatalkan niat tersebut, cukup dengan mencatatkan protes
di hadapan para komandan mereka, lalu kembali ke medan jihad. Apakah Penguasa
Militer dengan tindakannya ini sedang melindungi tentara atau justru membahayakan
keselamatannya?
Sesungguhnya
Penguasa Militer telah melanggar hukum:
- Pertama: Dengan
melangkahi dasar-dasar peradilan biasa dan tidak menunggu putusan
pengadilan mengenai tuduhan batil yang diarahkan kepada Ikhwan.
- Kedua: Dengan
menyalahgunakan wewenang militer untuk tujuan selain yang ditetapkan.
Dengan itu, ia telah melakukan kezaliman yang tidak pernah dikenal orang
bahkan di era Inkuisisi sekalipun, yang setidaknya masih menutupi tirani
mereka dengan tirai prosedur formalitas, dan tidak berani menghadapi opini
publik dengan keputusan yang seluruh dasarnya hanyalah kehendak individu
yang bisa salah dan benar.
Wahai
para penguasa—kelompok ini tidak akan membiarkan kalian menentukan nasibnya
begitu saja, tidak akan membiarkan kalian memutarbalikkan fakta, melanggar
kebebasan, menyita harta dan properti, serta menzalimi orang-orang yang tidak
bersalah secara batil. Kelompok ini membebankan tanggung jawab kepada kalian di
hadapan opini publik atas hasil yang timbul dari agresi ini, dan roda nasib
akan berputar membalas pelakunya. "Dan orang-orang yang membela diri
setelah dizalimi, tidak ada alasan pun untuk menyalahkan mereka. Sesungguhnya
kesalahan itu hanya ada pada orang-orang yang menzalimi manusia dan melampaui
batas di bumi tanpa mengindahkan kebenaran. Mereka itu mendapat azab yang
pedih." (QS. Asy-Syura: 41-42).
PENUTUP
Maka
kepada Yang Mulia para ulama resmi, para khatib, imam, mufti, hakim syar’i, dan
para patriot.
Kepada
Ketua Senat dan Ketua Parlemen, serta para anggota Senat dan Dewan Perwakilan
Rakyat yang terhormat.
Kepada
para pemimpin partai, organisasi, kelompok, dan anggotanya yang terhormat;
kepada para profesor dari kalangan penulis terkemuka, insan pers, dan pemilik
pena yang cerdas; serta kepada setiap orang yang memiliki kepedulian dan
pemikiran di Lembah Nil yang bahagia, di negeri Arab yang mulia, dan tanah air
Islam yang lurus.
Kami
sampaikan pernyataan ini dan kami hamparkan di hadapan mereka semua persoalan
ini agar mereka dapat membayangkan besarnya kezaliman dan agresi yang menimpa
kami. Agar mereka—setelah jelas bagi mereka keadilan persoalan kami—menjadi
penolong bagi kami dalam merebut kembali hak kami dari orang yang menzalimi
kami, dan agar mereka berjuang bersama kami dalam melawan prinsip berbahaya
ini, yaitu penguasaan individu atas rakyat dan penggunaan otoritas luar biasa
untuk menghancurkan organisasi, individu, kelompok, dan instalasi tanpa
perlindungan dari syariat atau hukum.
Dan
hendaknya mereka memaklumi kami jika kezaliman mendorong kami untuk membela
diri, dan jika tekanan membawa kami pada ledakan. Barangsiapa yang membela diri
dari penyerang, maka ia berada dalam kebenaran. "Barangsiapa yang mati
karena membela kehormatannya maka ia syahid, barangsiapa yang mati karena
membela hartanya maka ia syahid, dan barangsiapa yang mati karena membela
agamanya maka ia syahid."
Salah
seorang ulama ketua pengadilan syariah telah menulis artikel panjang yang
ringkasannya adalah bahwa iman melarang pembunuhan, dan bahwa pembunuhan adalah
tradisi kaum Khawarij yang balasannya adalah dibunuh. Kami sependapat dengan
beliau dalam semua yang ditetapkan itu. Namun, agar pembahasan itu lengkap dan
sempurna, seharusnya beliau juga mengatakan: Bahwa penguasa yang zalim
balasannya adalah diberhentikan, bahwa orang yang memberontak terhadap
kezaliman bukanlah bagian dari Khawarij sedikit pun, dan bahwa umat yang takut
untuk mengatakan kepada orang zalim "Wahai orang zalim", maka umat
tersebut telah kehilangan harapan dan perut bumi lebih baik bagi mereka
daripada punggungnya.
Para
ulama resmi telah mengeluarkan pernyataan tentang haramnya pembunuhan; semoga
Allah membalas mereka dengan kebaikan atas pernyataan tersebut. Kami pun
mengatakan apa yang mereka katakan, kami mendengar dan taat atas apa yang
mereka tetapkan. Namun setelah itu, kami menunggu mereka untuk mencegah para
penzalim dari kezalimannya dengan hikmah, nasihat yang baik, serta perkataan
yang lembut. Karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat, dan Allah
melaknat kaum yang menyia-nyiakan kebenaran di antara mereka.
Tuan-tuan
Hamed Jouda, Abbas al-Aqqad, dan Abdul Qadir al-Mazni telah menulis artikel
panjang di mana kami tidak memiliki kesempatan untuk menjelaskan kebenaran
kepada mereka atau membantah tuduhan yang menyerang kehormatan kami secara
zalim karena hak tulis dan terbit kami dirampas. Terutama kekeliruan atau
bencana (tulisan) yang dibawa oleh Al-Aqqad—semoga Allah memaafkannya—tentang
fitnah Israel. Meski demikian, kami memberikan uzur kepadanya di hadapan
propaganda pemerintah yang riuh dan klaim batilnya yang banyak. Namun kami
memohon kepada mereka demi Allah, demi kebenaran, kehormatan profesi, serta
martabat kejujuran dan amanah, agar mereka meneliti kebenaran dan tidak
menyerang siapa pun setelah hari ini tanpa bukti. Karena kejahatan paling buruk
adalah dusta, fitnah, dan mencari-cari aib pada orang yang bersih. "Sesungguhnya
yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada
ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta." "Dan
orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang
bertakwa."
Bagi
mereka yang mengharamkan metode "aksi langsung" (direct action)—dan
kami adalah bagian dari mereka—hendaknya mereka membela kebebasan dan membuka
jalan bagi bukti, hujah, dan persuasi. Hanya itu yang dapat mencegah penggunaan
kekuatan dan kekerasan. Barangsiapa yang pintu halal dan legal ditutup di
hadapannya, ia tidak akan menemukan di depannya kecuali hal haram yang dibenci.
Dan kebaikan adalah obat bagi keburukan. "Sesungguhnya
perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang
buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat."
Dan
kami bersaksi kepada Allah Tabaaraka wa Ta'ala atas keluhuran maksud kami,
kemuliaan tujuan kami, kehormatan sarana kami, dan kesucian halaman kami. Kami
tidak menginginkan bagi umat ini kecuali kebaikan dan perbaikan. Kami memohon
kepada-Nya agar memberikan keputusan antara kami dan kaum kami dengan benar,
dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi keputusan. Kami akan berjuang demi hak kami
semampu kami berjuang; jika hidup yang mulia dan terhormat tidak dapat kami
raih, maka kematian yang mulia dan agung tidak akan luput dari kami. "Dan
sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya
Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa."
Allah
Maha Besar dan segala puji bagi Allah.
Ikhwanul
Muslimin
TANGGAPAN
YANG MULIA MURSYID AM IKHWANUL MUSLIMIN TERHADAP MEMO ABDURRAHMAN AMMAR BEK
TENTANG IKHWAN
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji bagi Allah yang menyatakan kebenaran dan Dialah yang menunjukkan jalan.
Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Muhammad, beserta
keluarga dan para sahabatnya.
Wakil
Menteri Dalam Negeri, Abdurrahman Ammar Bek, telah menyampaikan memo lengkap
tertanggal 8 Desember 1948 mengenai sejarah Ikhwanul Muslimin, tujuan, dan
sarana mereka. Di akhir memo tersebut, ia menuntut pengambilan langkah-langkah
tegas untuk menghentikan aktivitas kelompok ini yang dianggap mengganggu
keamanan negara di saat negara sangat membutuhkannya di dalam negeri dan
tentaranya di luar negeri.
Penguasa
Militer telah menjadikan memo ini sebagai alasan untuk mengeluarkan perintah
militer guna membubarkan (Organisasi Ikhwanul Muslimin) serta menyita klub,
harta, properti, dan aktivitas mereka di seluruh penjuru negeri, serta
menangkap para pemimpin dan banyak anggota mereka secara massal di mana-mana.
Hal ini merupakan pernyataan perang sengit yang justru tidak ditujukan kepada
Zionis, yang demi menangkal kejahatan merekalah sebenarnya hukum darurat ini
dibuat dan diizinkan.
Demi
menegakkan kebenaran, saya ingin mendiskusikan apa yang ada di dalam memo ini
agar opini publik Mesir, Arab, dan Islam dapat melihat betapa remehnya
alasan-alasan tersebut dan sejauh mana agresi yang menimpa institusi Islam
kerakyatan terbesar dan paling bermanfaat di Mesir, yang telah memberikan
layanan terbaik bagi tanah air dan agama selama dua puluh tahun penuh.
Batilnya
Klaim Kriminalitas dan Terorisme
Wakil
Menteri Dalam Negeri mengatakan dalam memonya: "Kelompok ini telah
melampaui tujuan-tujuan yang legal menuju tujuan-tujuan yang dilarang oleh
Konstitusi dan hukum negara, sehingga bertujuan mengubah sistem dasar
masyarakat dengan kekuatan dan terorisme. Kelompok ini telah melangkah jauh
dalam aktivitasnya dengan menjadikan kriminalitas sebagai sarana untuk
melaksanakan tujuannya." Kemudian ia mulai mengutip beberapa insiden
dan memberikan "beberapa contoh kecil" dari aktivitas kriminal ini
sebagaimana yang dicatat oleh penyelidikan resmi. Ia menyebutkan tiga belas
insiden yang semuanya dapat dibantah dan tidak membuktikan apa yang ia inginkan
untuk menghukum Ikhwanul Muslimin serta tidak bisa mensifati aktivitas legal
mereka yang produktif sebagai aktivitas kriminal.
Adapun
mengenai insiden mobil bahan peledak, dalam kasus itu telah ditangkap sejumlah
besar pemuda dari berbagai organisasi, dan hingga kini penyelidikan masih
berlangsung dengan sangat tertutup. Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan:
("Bahwa keadaan dalam insiden ini mengungkap bahwa sekelompok orang dari
Ikhwanul Muslimin membentuk komplotan kriminal... dst").
Konsekuensi
dari pernyataan ini, jika segala urusan berjalan sesuai jalur alaminya, adalah
seharusnya pemerintah menunggu hasil penyelidikan. Jika terbukti bersalah, maka
mereka yang ditangkap itulah yang menanggung hukuman atas kejahatan mereka.
Adalah tidak masuk akal jika sebuah organisasi menanggung akibat dari tindakan
segelintir anggotanya. Memo itu sendiri menyatakan: "Bahwa mereka
membentuk komplotan lain yang tujuan dan sarananya bertentangan dengan tujuan
serta sarana organisasi yang legal dan benar."
Dari
diskusi yang tenang ini, jelas bagi setiap orang yang objektif bahwa semua
insiden individu yang biasa ini tidak mungkin mencerminkan warna dakwah Ikhwan
yang telah berdiri selama dua puluh tahun dengan murni dan jernih.
Insiden-insiden tersebut juga tidak bisa menjadi bukti bahwa Ikhwan telah
mengubah sarana legal mereka menjadi sarana kriminal. Oleh karena itu,
insiden-insiden tersebut—baik secara terpisah maupun kolektif, meski telah
dikumpulkan dalam memo tersebut dengan maksud tertentu—tidak dapat dijadikan
alasan untuk meruntuhkan sebuah bangunan perbaikan (reformasi) raksasa yang
darinya Mesir serta negara-negara Arab dan Islam telah memetik buah yang paling
berkah.
Bahkan,
bukti yang pasti dan telak justru menunjukkan tidak bersalahnya Ikhwanul
Muslimin dari tuduhan ini. Lihatlah kantor-kantor mereka, cabang-cabang,
dokumen, catatan, dan instalasi mereka yang semuanya telah berada di bawah
tangan polisi di seluruh penjuru Kerajaan Mesir; tidak ditemukan satu lembar
kertas pun yang layak menjadi bukti atau kemiripan bukti atas penyimpangan yang
dituduhkan ini. Sebaliknya, pemerintah justru mendapati sekolah-sekolah untuk
diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, rumah sakit dan puskesmas untuk
diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, serta pabrik dan laboratorium untuk
diserahkan kepada Kementerian Industri dan Perdagangan. Cukuplah ini menjadi
kehormatan dan pujian bagi upaya perbaikan Ikhwan yang bermanfaat bagi tanah
air tercinta ini.
Tambahan
Penjelasan
Setelah
diskusi yang tenang ini, demi melengkapi manfaat, kami akan membahas beberapa
poin pelengkap dengan sedikit penjelasan dan klarifikasi:
Antara
Agama dan Politik
Memo
Wakil Menteri Dalam Negeri mengisyaratkan bahwa Ikhwan menjadikan agama sebagai
sarana untuk terjun ke kancah politik, dan bahwa mereka ingin mencapai
kekuasaan serta menggulingkan sistem yang berlaku di negara ini. Setiap orang
yang berhubungan dengan Ikhwan dan mempelajari sistem mereka tahu benar akan
batilnya tuduhan ini.
Yang
ada hanyalah bahwa Ikhwan, sebagai organisasi Islam yang komprehensif,
memadukan nasionalisme dengan semangat agama, dan mengambil makna nasionalisme
yang paling luhur dari semangat agama tersebut. Ikhwan tidak mengada-ada atau
menciptakan hal baru dalam hal ini, melainkan itulah tabiat Islam yang lurus
yang datang kepada manusia sebagai agama dan negara.
Seluruh
posisi Ikhwan di kancah politik adalah posisi nasionalisme murni yang bersih
dari ambisi duniawi, keinginan untuk berkuasa, atau mencari ghanimah
(keuntungan). Tujuannya adalah memperbaiki sistem yang berlaku agar sejalan
dengan agama, akidah, dan teks konstitusi yang menyatakan bahwa agama resmi
negara adalah Islam. Dokumen-dokumen yang berada di tangan individu atau dalam
penguasaan mereka bukanlah hujah (bukti) atas sebuah organisasi yang telah
bekerja dan berjihad secara terang-terangan selama dua puluh tahun penuh. Hujah
yang sah adalah undang-undang organisasi, peraturan, dan buletin-buletinnya
yang telah disahkan oleh pihak berwenang.
Sejak
terbitnya Undang-Undang No. 49 Tahun 1945 tentang pengaturan organisasi
kebajikan dan amal, Ikhwanul Muslimin telah menetapkan bidang aktivitas mereka
dengan batasan yang jelas dan akurat. Mereka menyusun sistem yang teliti dan
peraturan terperinci untuk kedua aspek tersebut yang disahkan oleh Kementerian
Urusan Sosial, yang di dalamnya terdapat penjelasan lengkap tentang tujuan dan
sarana mereka. Mereka berjalan dalam batas-batas ketentuan tersebut dengan
penuh ketelitian hingga sekarang. Dan sekali lagi, sarana-sarana tersebut
bukanlah kejahatan maupun terorisme sebagaimana yang ingin dikesankan oleh memo
tersebut.
Ikhwan
dan Palestina
Mungkin
hal yang memudahkan pemerintah untuk melontarkan tuduhan ini dan menciptakan
beberapa syubhat (keraguan)—bukan bukti—adalah aktivitas dan jihad Ikhwan demi
Palestina, meskipun ini merupakan salah satu halaman paling cemerlang dan mulia
dalam sejarah dakwah mereka.
Palestina
yang bersaudara membutuhkan senjata beberapa bulan sebelum keputusan pembagian
wilayah (partition). Beberapa organisasi aktif mengumpulkannya, dan
pihak berwenang secara diam-diam mengizinkan pengumpulan ini serta mendorong
Ikhwan untuk bekerja sama dengan organisasi tersebut, karena Ikhwan dianggap
paling mampu memberikan bantuan ini mengingat penyebaran cabang dan jangkauan
dakwah mereka di mana-mana. Ikhwan pun memberikan kontribusi terbaiknya dalam
hal itu dan memenuhi ekspektasi yang diletakkan pada mereka.
Ketika
keputusan pembagian wilayah diumumkan dan revolusi pecah di Palestina, terjadi
pertempuran antara Arab dan Yahudi. Ikhwan di Palestina memiliki lebih dari dua
puluh cabang di utara, tengah, dan selatan. Penduduk Palestina pun
berbondong-bondong ingin membeli senjata dari Mesir. Pemerintah Mesir membuka
pintu bagi mereka, mengadakan beberapa pertemuan di Liga Arab, dan membentuk
komite untuk membantu penduduk tersebut mendapatkan apa yang mereka butuhkan.
Ikhwan
secara resmi diterima dalam komite ini. Sebagian pemuda mereka menawarkan diri
sebagai relawan untuk tujuan ini, meninggalkan kepentingan pribadi mereka, dan
mengerahkan upaya maksimal. Mereka menanggung banyak pengorbanan finansial,
terutama setelah pemerintah mengubah kebijakannya dan menyita banyak pembelian
yang dibeli untuk rakyat Palestina melalui mereka. Balasan bagi para anggota
Ikhwan ini pada akhirnya adalah penjara dan perhitungan yang buruk.
Liga
Arab menyetujui gagasan sukarelawan (milisi), maka ribuan pemuda Ikhwan
mendaftarkan diri karena ingin mati syahid di jalan Allah. Namun, pemerintah
dan Liga Arab tetap ragu-ragu antara maju dan mundur, sementara semangat
semakin membara. Hal ini mendorong Kantor Pusat Ikhwan untuk mengirim seratus
orang ke kamp Qatana di Suriah—jumlah maksimal yang bisa meyakinkan pejabat di
sana untuk diterima. Namun itu tidak memuaskan dahaga jihad Ikhwan, sehingga
mereka meminta izin untuk mendirikan kamp khusus di dekat El-Arish untuk
pelatihan persiapan masuk ke Palestina. Izin diberikan, dan mereka membangun
kamp besar untuk lebih dari dua ratus orang. Kantor Pusat Ikhwan menyuplai
mereka dengan segala peralatan, latihan, senjata, dan amunisi dengan izin dan
sepengetahuan pemerintah hingga pelatihan mereka selesai.
Mereka
memasuki Palestina pada Maret 1948, yaitu lebih dari dua bulan sebelum masuknya
pasukan reguler. Mereka menduduki kamp Nuseirat di selatan Gaza. Keberadaan
mereka di sana memberikan dampak yang sangat baik dalam menghalau agresi Yahudi
dan memberikan ketenangan bagi penduduk. Pemerintah dan Komite Tinggi Lembah
Nil kemudian bergerak untuk menyelamatkan Palestina dan menyiapkan kamp di
Huckstep untuk melatih sukarelawan. Lebih dari seribu anggota Ikhwan mendaftar,
dan lebih dari enam ratus orang dipilih secara bertahap. Mereka perlengkapi
oleh pemerintah dan masuk bersama pasukan reguler, disebar ke berbagai front.
Dengan
memuji Allah, mereka mendapatkan apresiasi dari siapa pun yang mengenal atau
berhubungan dengan mereka atau melihat ketulusan jihad mereka. Ikhwan berjaga
di "Sur Baher", di "Betlehem", dan di pinggiran
"Yerusalem". Mereka menyerbu "Ramat Rachel" di front
tengah, menduduki kamp Nuseirat dan Al-Bureij, meledakkan pemukiman
"Drom", serta ikut serta dalam pertempuran "Asluj",
mengepung "Al-Masta dan Beerot Yitzhak". Pos-pos mereka, baik yang
tetap maupun bergerak, berada di mana-mana di front selatan. Sekitar seratus
orang dari mereka gugur syahid, sejumlah itu pula yang terluka, dan beberapa
tertawan. Mereka adalah teladan keberanian, kepahlawanan, kesucian, kehormatan,
dan kecintaan pada kesyahidan.
Maka
adalah hal yang wajar jika pemerintah menemukan beberapa amunisi yang belum
sempat dipindahkan atau sisa-sisa peninggalan perang di beberapa tempat. Namun
ini sama sekali bukan berarti bahwa Ikhwanul Muslimin yang beriman, berjihad,
dan berbuat baik telah menjadi ancaman bagi keamanan penduduk di dalam
negeri—padahal mereka adalah penyerunya—maupun ancaman bagi keselamatan tentara
di luar negeri—padahal mereka adalah rekan seperjuangan mereka.
Motif
Sebenarnya dari Sikap Pemerintah
Sangat
mustahil jika motif sebenarnya dari langkah berani pemerintah ini hanyalah
sekadar kecurigaan terhadap maksud Ikhwan atau menganggap mereka sebagai sumber
ancaman bagi keamanan dan perdamaian, karena hal itu tidak didukung bukti
maupun argumen.
Motif
sebenarnya, menurut dugaan kami, adalah pihak asing memanfaatkan kesempatan
terjadinya beberapa insiden di tengah kekacauan politik internasional dan
kegelisahan situasi di Palestina, serta keragu-raguan kebijakan Mesir antara
maju dan mundur. Mereka memperberat tekanan pada pemerintah. Hal ini dinyatakan
sendiri oleh Yang Mulia Ammar Bek, yang mengakui bahwa duta besar Inggris,
Amerika, dan Prancis telah berkumpul di Fayid dan menulis surat kepada Yang
Mulia Nuqrasyi Pasya secara terang-terangan bahwa Ikhwanul Muslimin harus
dibubarkan.
Seharusnya
Yang Mulia Nuqrasyi Pasya bisa menegur mereka atas campur tangan dalam urusan
dalam negeri yang murni ini, dan meminta mereka menunggu hingga hasil
penyelidikan muncul, atau bekerja sama dengan pimpinan Ikhwan untuk
menghilangkan keraguan tersebut. Namun sebaliknya, beliau justru menanggapi
keinginan asing tersebut dan mengeluarkan keputusan pembubaran. Hal ini membuat
musuh bersorak dan membuat orang-orang mukmin yang bertakwa bersedih.
Begitulah, setiap hari muncul bukti-bukti bahwa Mesir lebih mementingkan asing
daripada rakyatnya sendiri, dan bahwa kebebasan dari putra-putra terbaik
bangsanya tidak keberatan dikorbankan demi memuaskan para duta besar dan warga
negara asing yang selama ini memusuhi kita. Wala hawla wala quwwata illa
billahil 'aliyyil 'azhim.
Langkah
ini mungkin juga berkaitan dengan rumor tentang dekatnya kesepakatan antara
pemerintah Mesir dan pemerintah Inggris. Selain itu, posisi kepartaian dan
persiapan untuk pemilihan umum mendatang mungkin juga memiliki andil.
Pengetahuan tentang hakikat sebenarnya ada di sisi Allah. Dan kepada Allah-lah
kembalinya segala urusan.
Kesewenang-wenangan
dalam Pelaksanaan
Perintah
militer tersebut sangat aneh, baik secara substansi maupun cara pelaksanaannya.
Seseorang tidak bisa mengatakan bahwa pembubaran sebuah organisasi menuntut
penghakiman terhadap setiap orang yang berhubungan dengannya atau yang membawa
namanya sebagai pelaku kriminal dan agresor, serta merampas kebebasan, harta,
dan pekerjaannya.
Kalaupun
menurut kelaziman hukum militer sebuah organisasi boleh dibubarkan, lantas
bagaimana dengan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki hubungan dengannya
kecuali sekadar kemiripan nama, sementara terdapat pemisahan total dalam semua
urusan bisnis dan aktivitasnya?
Sebut
saja Perusahaan Tambang dan Penggalian Arab, Perusahaan Iklan Barat, Perusahaan
Tenun Ikhwan, Perusahaan Pers Darul Ikhwan, Perusahaan Percetakan Darul Ikhwan,
dan Perusahaan Sekolah Ikhwan di Alexandria. Semuanya adalah perusahaan yang
tidak memiliki hubungan organisasional dengan organisasi Ikhwan; modalnya
dikumpulkan dari individu dalam kapasitas pribadi mereka. Bagaimana mungkin
dalam benak seseorang terlintas untuk menyita harta perusahaan-perusahaan itu
hanya karena mereka menyandang nama "Ikhwan"?
Dan
puluhan pemuda terhormat ini, mengapa mereka ditahan tanpa kesalahan dan tanpa
alasan? Peralatan kebutuhan dasar mereka dilarang, banyak dari mereka
dilemparkan ke penjara-penjara kantor polisi bersama para kriminal seperti
(Sabiha, Antar, dan Al-Sishawi) serta residivis lainnya. Mereka dibiarkan
menjadi mangsa kedinginan dan kelaparan, tidak diizinkan untuk menerima makanan
maupun selimut.
Koran-koran
pribadi yang tidak memiliki hubungan dengan organisasi dan tidak menyerukan
pemikirannya baik secara langsung maupun tidak langsung, mengapa disita?
Mengapa pemilik dan pekerjanya dirampas pekerjaan dan sumber mata pencaharian
mereka?
Bahkan
pengawasan ketat diberlakukan di sekitar kediaman Mursyid Am, dikelilingi pagar
petugas kepolisian kerajaan yang dilengkapi sepeda motor. Jika ada yang masuk
atau keluar, mereka segera mengejar dan menangkapnya, siapapun itu, lalu
membawanya ke kantor polisi di mana ia menghabiskan satu atau dua malam atau
sesuai keinginan para perwira, barulah kemudian dilakukan pemeriksaan identitas
dan dibebaskan atau tetap ditahan sesuai kehendak Allah.
Gaya
perang dan kesewenang-wenangan seperti ini tidak dilakukan pemerintah terhadap
Zionis, tidak pula terhadap musuh paling sengit di saat perang memuncak.
Inggris pun tidak melakukannya selama Perang Dunia yang lalu. Namun, pemerintah
justru melakukannya terhadap Ikhwanul Muslimin dalam pernyataan ini.
Hukum
Pembubaran Ini dalam Perbuatan dan Dampaknya
Keputusan
ini—sebagaimana yang kami ketahui—adalah:
Batal
secara formal, karena tidak ada organisasi yang bernama "Jamaah
Ikhwanul Muslimin". Yang ada hanyalah kelompok-kelompok yang bernama
"Bagian Kebajikan dan Layanan Sosial Ikhwanul Muslimin" dan ada pula
"Organisasi Umum Ikhwanul Muslimin". Tidak ada satu pun selain kedua
nama ini.
Batal
secara materiil, karena ia telah melampaui hak-hak Penguasa Militer yang
diberikan kepadanya dalam dekret hukum darurat (Martial Law), serta
bertentangan dengan semangat tujuan ditetapkannya hukum-hukum tersebut. Adalah
mustahil menerapkan hukum yang ditetapkan untuk menghadapi kaum Zionis justru
kepada musuh-musuh bebuyutan Zionis.
Pembubaran
ini telah menghentikan sebuah kebangkitan sosial besar yang telah dipersiapkan
oleh pemuda generasi ini dari putra-putra tanah air dan dengan akidah yang
paling utama, serta meninggalkan dampak yang sangat mendalam di dalam jiwa.
Sejarah
akan memberikan keputusannya, dan masa depan yang dekat akan menunjukkan
tandanya. Kekuatan tidak akan pernah mampu menghapus sebuah akidah atau
mengubah sebuah gagasan.
"Demikianlah
Allah membuat perumpamaan bagi yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan
hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat
kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat
perumpamaan-perumpamaan." (QS. Ar-Ra'd: 17).
No comments:
Post a Comment