Sekulerisme

SEKULARISME (AL-'ULMANIYYAH)

Pengertian (Definisi):

Sekularisme (Secularism), terjemahan yang paling tepat untuk istilah ini adalah al-ladiniyyah (kebebasan dari agama/nir-agama) atau ad-dunyawiyyah (keduniawian). Sekularisme merupakan sebuah seruan untuk menyelenggarakan kehidupan berdasarkan ilmu pengetahuan positif ('ilm wadha'i) dan akal pikiran, serta mempertimbangkan kemaslahatan semata dengan menjauhkan diri dari peran agama.

Ditinjau dari aspek politik secara khusus, sekularisme berarti paham nir-agama dalam pemerintahan. Istilah ini sama sekali tidak memiliki keterkaitan secara etimologis dengan kata al-'ilm (ilmu pengetahuan/science). Paham ini muncul di Eropa sejak abad ke-17, lalu berpindah ke Timur pada awal abad ke-19, terutama ke Mesir, Turki, Iran, Lebanon, Suriah, kemudian Tunisia, dan disusul oleh Irak pada akhir abad ke-19. Adapun negara-negara Arab lainnya, paham ini baru masuk pada abad ke-20. Penggunaan kata 'ulmaniyyah (sekularisme) dipilih karena terkesan tidak terlalu memicu kontroversi dibandingkan kata la-diniyyah (nir-agama).

Substansi sekularisme yang disepakati adalah pemisahan antara agama dan negara, serta memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan mengurungnya hanya dalam tataran nurani individu semata, yang tidak melampaui hubungan pribadi antara seseorang dengan Tuhannya. Jika agama masih diizinkan untuk mengekspresikan dirinya, hal itu hanya sebatas pada ritual peribadatan dan upacara-upacara yang berkaitan dengan pernikahan, kematian, dan sejenisnya.

Sekularisme memiliki kesamaan dengan doktrin agama Kristen dalam hal pemisahan antara agama dan negara, di mana Kaisar memiliki kekuasaan atas negara dan Tuhan (Kaisar/Gereja) memiliki kekuasaan atas Gereja. Hal ini terlihat jelas dalam ungkapan yang dinisbatkan kepada Nabi Isa Al-Masih: "Berikanlah milik Kaisar kepada Kaisar dan milik Allah kepada Allah." Adapun Islam tidak mengenal dikotomi/dualisme semacam ini; seorang muslim secara keseluruhan adalah milik Allah, dan seluruh kehidupannya dipersembahkan hanya untuk Allah:

"Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.'" (QS. Al-An'am: 162)

Gagasan Awal dan Tokoh-Tokoh Utamanya:

Gagasan ini menyebar di Eropa dan meluas ke seluruh penjuru dunia akibat pengaruh ekspansi Barat dan penetrasi paham Komunisme. Berbagai kondisi sebelum dan sesudah Revolusi Prancis pada tahun 1789 M turut mendorong meluasnya paham ini serta mengkristalkan metode dan pemikirannya. Perkembangan peristiwa tersebut berjalan sesuai dengan urutan berikut:

  • Penyimpangan para pemuka agama (klerus) yang berubah menjadi para penguasa zalim (thaghut), politisi profesional, dan penguasa otoriter di balik topeng hierarki gereja (clergy), kebiarawanan, Perjamuan Kudus (Eucharist), serta penjualan surat pengampunan dosa (indulgensi).
  • Sikap Gereja yang menentang ilmu pengetahuan, mendominasi pemikiran, serta membentuk Lembaga Inkuisisi (Inquisition) dan menuduh para ilmuwan melakukan bidah/heresi, seperti:
    1. Copernicus: Menerbitkan buku De revolutionibus orbium coelestium (Tentang Revolusi Gelanggang Benda-Benda Langit) pada tahun 1543 M, dan Gereja mengharamkan buku ini.
    2. Galileo Galilei: Membuat teleskop lalu disiksa secara keji pada usia 70 tahun, hingga wafat pada tahun 1642 M.
    3. Spinoza: Tokoh mazhab kritik historis, yang mengakhiri hidupnya dengan tewas terbunuh.
    4. John Locke: Menuntut agar wahyu tunduk kepada akal ketika terjadi pertentangan di antara keduanya.
  • Munculnya prinsip rasionalisme dan hukum alam (Nature): Para penganut sekularisme mulai menyerukan kebebasan akal dan menisbatkan sifat-sifat Ketuhanan kepada alam (Nature).
  • Revolusi Prancis: Sebagai akibat dari pertentangan antara Gereja di satu sisi dan gerakan baru di sisi lain, lahirlah Pemerintah Prancis pada tahun 1789 M, yang merupakan pemerintah sekuler (nir-agama) pertama yang memerintah atas nama rakyat. Sebagian pengamat menilai bahwa kaum Freemason memanfaat kesalahan-kesalahan Gereja dan Pemerintah Prancis, lalu menunggangi gelombang revolusi untuk merealisasikan tujuan-tujuan mereka.
  • Jean-Jacques Rousseau (1778 M) dengan bukunya Du contrat social (Kontrak Sosial) yang dianggap sebagai 'kitab suci' revolusi; Montesquieu dengan karyanya De l'esprit des lois (Jiwa Undang-Undang); Spinoza (seorang Yahudi) yang dianggap sebagai pelopor sekularisme sebagai sebuah pandangan hidup dan perilaku, serta menulis Tractatus Theologico-Politicus (Risalah Teologi dan Politik); Voltaire, pengusung hukum alam yang menulis karya Religion within the Bounds of Bare Reason (Agama dalam Batas Murni Akal) pada tahun 1804 M; serta William Godwin (1793 M) dengan karyanya Enquiry Concerning Political Justice (Keadilan Politik) yang berisi seruan sekularisme secara terang-terangan.
  • Mirabeau, yang dianggap sebagai orator, pemimpin, dan filsuf Revolusi Prancis.
  • Gelombang massa bergerak merubuhkan Penjara Bastille dengan slogan awal "Roti", yang kemudian berubah menjadi slogan "Kebebasan, Kesetaraan, dan Persaudaraan" (Liberté, Égalité, Fraternité)—yang merupakan slogan Freemasonry—serta slogan "Tumbangkan Reaksioner!", yaitu frasa kiasan yang ditujukan kepada agama. Kaum Yahudi menyusup melalui slogan ini untuk meruntuhkan tembok pemisah antara mereka dan lembaga-lembaga negara serta meleburkan perbedaan agama. Peristiwa ini mengubah arah revolusi dari penentangan terhadap kedzaliman oknum pemuka agama menjadi revolusi menentang agama itu sendiri.
  • Teori Evolusi: Terbitnya buku On the Origin of Species (Asal Usul Spesies) karya Charles Darwin pada tahun 1859 M, yang berfokus pada hukum seleksi alam dan kelangsungan hidup bagi yang paling adaptif (survival of the fittest). Teori ini menjadikan nenek moyang asli manusia berasal dari mikroba kecil yang hidup di rawa-rawa tenang jutaan tahun lalu, sedangkan kera merupakan salah satu tahapan evolusi yang berakhir pada manusia. Teori ini mengakibatkan runtuhnya akidah keagamaan dan meluasnya ateisme, serta dimanfaatkan oleh kaum Yahudi dengan sangat cerdik dan licik.
  • Munculnya Nietzsche dan filsafatnya yang mengklaim bahwa "Tuhan telah mati", dan manusia unggul (Übermensch/Superman) harus menggantikan posisi-Nya.
  • Durkheim (seorang Yahudi): Menggabungkan antara kehewanan manusia dan kekebendaannya melalui teori kesadaran kolektif (collective consciousness).
  • Freud (seorang Yahudi): Menjadikan dorongan seksual sebagai penjelas bagi seluruh fenomena. Dalam pandangannya, manusia tidak lebih dari seekor binatang seksual.
  • Karl Marx (seorang Yahudi): Pencetus penafsiran materialisme sejarah (historical materialism) yang meyakini kepastian evolusi historis. Ia merupakan tokoh propagandis dan pendiri utama Komunisme yang menganggap bahwa agama adalah racun/candu bagi masyarakat.
  • Jean-Paul Sartre dalam aliran Eksistensialisme dan Colin Wilson dalam karyanya The Outsider: Keduanya menyerukan paham Eksistensialisme dan Ateisme.

Aliran-Aliran Sekularisme di Dunia Arab dan Islam:

Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Di Mesir: Sekularisme masuk ke Mesir bersamaan dengan invasi Napoleon Bonaparte. Hal ini telah diisyaratkan oleh Al-Jabarti dalam kitab sejarahnya—pada bagian khusus mengenai invasi Prancis ke Mesir dan peristiwa-peristiwa di dalamnya—menggunakan frasa-frasa yang bermakna sekularisme, meskipun tidak menyebutkan frasa tersebut secara eksplisit. Adapun orang pertama yang menggunakan istilah 'ulmaniyyah adalah seorang penganut Kristen bernama Ellious Bocthor dalam kamus bahasa Arab-Prancis buatannya pada tahun 1827 M. Khedive Ismail memasukkan hukum Prancis pada tahun 1883 M; Khedive ini sangat kagum terhadap dunia Barat dan bercita-cita menjadikan Mesir sebagai bagian dari Eropa.
  2. India: Hingga tahun 1791 M, hukum yang berlaku di India disandarkan pada Syariat Islam. Kemudian penghapusan Syariat Islam dilakukan secara bertahap sejak kurun tersebut di bawah rekayasa Inggris, hingga syariat terhapus secara total pada pertengahan abad ke-19.
  3. Aljazair: Penghapusan Syariat Islam dilakukan menyusul pendudukan Kolonial Prancis pada tahun 1830 M.
  4. Tunisia: Hukum Prancis mulai diberlakukan di negara ini pada tahun 1906 M.
  5. Maroko: Hukum Prancis mulai dimasukkan ke negara ini pada tahun 1913 M.
  6. Turki: Mengenakan pakaian sekularisme setelah dihapuskannya sistem Kekhalifahan Islam dan berkuasanya Mustafa Kemal Atatürk, meskipun benih-benih dan indikasi ke arah sana sudah ada sebelumnya.
  7. Irak dan Syam (Suriah, Lebanon, Palestina, Yordania): Syariat Islam dihapuskan pada masa runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, bersamaan dengan makin kokohnya cengkeraman Inggris dan Prancis di kawasan tersebut.
  8. Sebagian besar wilayah Afrika: Diperintah oleh pemerintah-pemerintah Kristen yang memegang kekuasaan pasca kepergian penjajah.
  9. Indonesia dan sebagian besar negara Asia Tenggara: Menjadi negara-negara sekuler.
  10. Meluasnya partai-partai sekuler dan paham nasionalisme chauvinistik: Seperti Partai Ba'ath, Partai Nasionalis Sosial Suriah (Hizb as-Suri al-Qaumi), gerakan Faraonisme (Kebanggaan Firaun), gerakan Turanisme (Ath-Thuraniyyah), serta Nasionalisme Arab (Al-Qaumiyyah al-'Arabiyyah).
  11. Di antara para tokoh propagandis sekularisme yang terkenal di Dunia Arab dan Islam: Ahmad Lutfi as-Sayyid, Ismail Mazhar, Qasim Amin, Taha Husain, Abdurrazzaq Fahmi, Michel Aflaq, Antoun Saadeh, Sukarno, Soeharto, Jawaharlal Nehru, Mustafa Kemal Atatürk, Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat (pencetus slogan "Tidak ada agama dalam politik, dan tidak ada politik dalam agama"), Dr. Fuad Zakaria, Dr. Farag Foda (yang tewas terbunuh di Kairo beberapa waktu lalu), serta tokoh-tokoh lainnya.

Pemikiran dan Keyakinan Sekularisme:

  • Sebagian penganut sekularisme mengingkari keberadaan Allah sama sekali.
  • Sebagian lainnya beriman akan keberadaan Allah, namun mereka meyakini tidak ada hubungan apa pun antara Allah dengan kehidupan manusia.
  • Kehidupan didasarkan pada ilmu pengetahuan positif yang mutlak di bawah kekuasaan akal (rasionalisme) dan eksperimen (empirisme).
  • Membangun benteng pemisah yang tebal antara alam ruhani dan alam materi, di mana nilai-nilai spiritualitas dalam pandangan mereka merupakan nilai yang pasif/negatif.
  • Memisahkan agama dari politik dan menyelenggarakan kehidupan berdasarkan asas materialisme.
  • Menerapkan prinsip Pragmatisme (al-manfa'ah) dalam segala hal di kehidupan.
  • Mengadopsi prinsip Machiavellianisme dalam filsafat pemerintahan, politik, dan etika/moral.
  • Menyebarkan pergaulan bebas (ibahiyyah) dan kekacauan moral, serta merusak pranata keluarga karena dianggap sebagai fondasi utama dalam struktur sosial.

Adapun pemikiran sekularisme di Dunia Islam dan Arab yang menyebar berkat jasa kolonialisme dan misi Kristenisasi (tabsyir) adalah sebagai berikut:

  • Menikam/meragukan hakikat kebenaran Islam, Al-Qur'an, dan Kenabian.
  • Mengklaim bahwa Islam telah habis masa berlakunya dan fungsinya, serta menganggap Islam hanya sebatas ritual dan peribadatan spiritual semata.
  • Mengklaim bahwa Fikih Islam disadur dari Hukum Romawi.
  • Mengklaim bahwa Islam tidak selaras dengan peradaban modern dan justru mengajak kepada kemunduran.
  • Menyerukan 'emansipasi wanita' (tahrir al-mar'ah) sesuai dengan gaya dan standar Barat.
  • Distorsi terhadap peradaban Islam, memperbesar porsi gerakan-gerakan destruktif dalam sejarah Islam, serta mengklaim bahwa gerakan destruktif tersebut adalah gerakan pembaruan/reformasi.
  • Menghidupkan kembali tradisi peradaban-peradaban kuno pra-Islam.
  • Mengadopsi sistem dan kurikulum sekuler dari Barat serta menirunya secara mentah-mentah.
  • Mendidik generasi muda dengan pendidikan yang jauh dari nilai-nilai agama (la-diniyyah).

Jika terdapat suatu udzur/alasan atas munculnya sekularisme di Barat, maka sama sekali tidak ada udzur atau pembenaran atas keberadaannya di negeri-negeri kaum muslimin. Sebab, seorang pemeluk Kristen tidak akan terlalu terganggu jika ia diatur oleh hukum positif sekuler, karena hal itu tidak membatalkan hukum wajib dari agamanya, lagipula di dalam ajaran agamanya memang tidak terdapat tata aturan komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Namun bagi seorang muslim, kondisinya amat berbeda; keimanannya mewajibkan dirinya untuk tunduk dan berhukum kepada Syariat Allah.

Di sisi lain—sebagaimana dipaparkan oleh Dr. Yusuf al-Qaradawi—apabila negara dipisahkan dari agama di Barat, agama Kristen tetap akan berdiri kokoh di bawah naungan otoritas gereja yang kuat, muda, dan mapan. Pasukan biarawan, biarawati, serta para misionarisnya akan terus bekerja di berbagai bidang tanpa dapat diintervensi oleh kekuasaan negara. Berbeda halnya jika hal itu diterapkan di negara Islam, dampaknya adalah agama Islam akan terlantar tanpa adanya kekuasaan yang mendukung maupun kekuatan yang menopangnya. Sebab dalam Islam tidak dikenal lembaga kepausan, sistem kependetaan (kahanut), ataupun hierarki gereja (clergy). Sungguh benar apa yang dinyatakan oleh Khalifah Ketiga, Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu:

"Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (pemerintah) apa yang tidak dapat dicegah hanya dengan Al-Qur'an."

Akar Pemikiran dan Akidah Sekularisme:

  • Permusuhan mutlak terhadap Gereja pada awalnya, yang kemudian berlanjut menjadi permusuhan terhadap agama secara umum, baik agama tersebut mendukung ilmu pengetahuan maupun menentangnya.
  • Kaum Yahudi memiliki peran yang sangat menonjol dalam memperkokoh paham sekularisme, guna meruntuhkan benteng keagamaan yang menjadi penghalang antara kaum Yahudi dan bangsa-bangsa lain di bumi.
  • Alfred North Whitehead menyatakan: "Tidak ada satu masalah pun yang di dalamnya ilmu pengetahuan bertentangan dengan agama, melainkan kebenaran selalu berada di pihak ilmu pengetahuan dan kesalahan di pihak agama." Pernyataan ini, jika benar berlaku antara ilmu pengetahuan dan teologi di Eropa, maka pernyataan tersebut tertolak dan sama sekali tidak berlaku bagi agama Islam. Sebab, tidak ada pertentangan sama sekali antara ajaran Islam dengan hakikat ilmu pengetahuan, serta tidak pernah terjadi konflik di antara keduanya sebagaimana yang terjadi pada agama Kristen. Diriwayatkan dari salah seorang sahabat Nabi bahwa ia berkata mengenai Islam: "Tidaklah Islam memerintahkan sesuatu lalu akal berkata: 'Aduhai sekiranya hal itu dilarang', dan tidaklah Islam melarang sesuatu lalu akal berkata: 'Aduhai sekiranya hal itu diperintahkan'." Pernyataan ini dibenarkan oleh fakta-fakta ilmiah dan objektif, bahkan para ilmuwan pilihan di Barat telah mengakui serta mengungkapkan kekaguman dan pembenaran mereka terhadap hakikat tersebut dalam ratusan karya ilmiah mereka.
  • Menggeneralisasi teori dikotomi/permusuhan antara ilmu pengetahuan di satu sisi dan agama di sisi lain hingga mencakup agama Islam. Padahal agama Islam tidak pernah mengambil sikap seperti Gereja yang menentang kehidupan dan ilmu pengetahuan; justru Islam adalah pelopor dalam penerapan metode eksperimental (al-manhaj at-tajribi) dan penyebaran sains.
  • Pengingkaran terhadap hari akhirat dan tidak mau beramal untuk kehidupan pascadunia, serta meyakini bahwa kehidupan dunia adalah satu-satunya ruang untuk bersenang-senang dan memuaskan hawa nafsu.

Mengapa Islam Menolak Sekularisme?

  • Karena sekularisme mengabaikan fitrah penciptaan manusia yang terdiri dari jasmani dan rohani; sekularisme hanya berfokus pada tuntutan jasmani dan mengabaikan dahaga kerohaniannya.
  • Karena sekularisme tumbuh dan lahir di lingkungan Barat sesuai dengan kondisi sejarah, sosial, dan politiknya, sehingga tergolong sebagai pemikiran asing/impor di lingkungan Timur kita.
  • Karena sekularisme memisahkan agama dari negara, sehingga membuka pintu lebar-lebar bagi menguatnya individualisme, sektarianisme, rasialisme, kedaerahan, nasionalisme sempit, kefanatikan partai, dan konflik mazhab/golongan.
  • Karena sekularisme memberi ruang bagi meluasnya ateisme, krisis identitas (lack of belonging), alienasi (keterasingan), dekadensi moral, kerusakan, dan kebebasan tanpa batas.
  • Karena sekularisme memaksa kita untuk berpikir dengan pola pikir Barat, sehingga kita tidak lagi menghujat pergaulan bebas antar lawan jenis, menginjak-injak etika masyarakat, membuka pintu selebar-lebarnya bagi praktik-praktik hina, menghalalkan transaksi riba, serta mendewakan slogan "seni untuk seni", di mana setiap individu hanya berjuang mencari kebahagiaan dirinya sendiri meskipun harus mengorbankan orang lain.
  • Karena sekularisme menularkan penyakit-penyakit masyarakat Barat kepada kita, seperti pengingkaran terhadap hisab di hari akhirat, yang mendorong manusia hidup secara liar tanpa kendali dorongan agama, memicu naluri keduniawian seperti ketamakan, pragmatisme, dan persaingan mempertahankan hidup (struggle for survival), hingga akhirnya suara hati nurani menjadi sirna.
  • Seiring munculnya sekularisme, sistem pendidikan dikhususkan hanya untuk mempelajari fenomena kehidupan yang dapat diuji dan diamati semata, sedangkan hal-hal gaib seperti iman kepada Allah, hari kebangkitan, balasan pahala, dan siksa menjadi terabaikan. Dari sini lahirlah masyarakat yang tujuan hidupnya hanya mencari kesenangan duniawi dan hiburan-hiburan murah.

Penyebaran dan Wilayah Pengaruh:

Sekularisme bermula di Eropa dan mulai memiliki wujud politik nyata seiring lahirnya Revolusi Prancis pada tahun 1789 M. Paham ini meluas di Eropa pada abad ke-19, lalu berpindah hingga mencakup sebagian besar negara di dunia dalam ranah politik dan pemerintahan pada abad ke-20 akibat pengaruh kolonialisme dan Misi Kristenisasi (tabsyir).

Kesimpulan dari Paparan di Atas:

Sekularisme adalah gagasan/seruan untuk menyelenggarakan kehidupan berdasarkan asas ilmu pengetahuan positif dan akal pikiran dengan menjauhkan agama. Agama dipisahkan dari negara dan kehidupan masyarakat, lalu dikurung dalam nurani individu semata, serta tidak diizinkan untuk diekspresikan kecuali dalam batas yang sangat sempit.

Atas dasar hal tersebut, maka barang siapa yang meyakini sekularisme sebagai pengganti bagi agama dan tidak menerima hukum Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, serta tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah, maka ia dianggap telah murtad dan keluar dari Islam. Wajib hukumnya untuk menegakkan hujah atasnya dan memintanya bertobat hingga ia kembali ke dalam naungan Islam; jika tidak bertobat, maka berlaku baginya hukum-hukum bagi orang murtad yang keluar dari agama, baik sewaktu hidup maupun setelah meninggal dunia.

Rujukan untuk Pendalaman (Referensi):

  • Jahiliyyatul Qarnil Isyrin, Muhammad Qutb.
  • Al-Mustaqbal lihadzad Din, Sayyid Qutb.
  • Tahafut al-'Ulmaniyyah, Imaduddin Khalil.
  • Al-Islam wal Hadharah al-Gharbiyyah, Muhammad Muhammad Husain.
  • Al-'Ulmaniyyah, Safar bin Abdurrahman al-Hawali.
  • Tarikh al-Jam'iyyat as-Sirriyyah wal Harakat al-Haddamah, Muhammad Abdullah Inan.
  • Al-Islam wa Musykilat al-Hadharah, Sayyid Qutb.
  • Al-Gharah 'alal 'Alam al-Islami, Terjemahan Muhibbuddin al-Khatib dan Mus'ad al-Yafi.
  • Al-Fikr al-Islami fi Muwajahat al-Afkar al-Gharbiyyah, Muhammad al-Mubarak.
  • Al-Fikr al-Islami al-Hadits wa Silatuhu bil Isti'mar al-Gharbi, Dr. Muhammad al-Bahi.
  • Al-Islam wal 'Ulmaniyyah Wajhan li Wajhin, Dr. Yusuf al-Qaradawi.
  • Al-'Ulmaniyyah: An-Nasy'ah wal Atsar fisy Syarq wal Gharb, Zakaria Faid.
  • Wujub Tahkim asy-Syari'ah al-Islamiyyah lil Khuruj min Da'irat al-Kufr al-I'tiqadi, Dr. Muhammad Syata Abu Sa'ad, Kairo, 1413 H.
  • Judzur al-'Ulmaniyyah, Dr. As-Sayyid Ahmad Faraj - Dar al-Wafa, Mansoura, 1990 M.
  • 'Ulmani wa 'Ulmaniyyah, Dr. As-Sayyid Ahmad Faraj - Makalah dalam Al-Mu'jamiyyah ad-Duwaliyyah, Tunisia, 1986 M.

 

 

Sumber:

Al-Nadwah al-ʿĀlamiyyah li al-Shabāb al-Islāmī. Al-Mawsūʿah al-Muyassarah fī al-Adyān wa al-Madhāhib wa al-Azāb al-Muʿāṣirah. Supervised by Maniʿ ibn ammād al-Juhanī. 4th ed. Riyadh: Al-Nadwah al-ʿĀlamiyyah li al-Shabāb al-Islāmī, 1999.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat