Al-Ahbasy dan Al-Maruniyah

AL-AHBASH

Pengertian: Al-Ahbash adalah kelompok sesat yang dinisbatkan kepada 'Abdullah al-Habasyi. Kelompok ini muncul di Lebanon pada masa kini dengan memanfaatkan dampak perang saudara Lebanon berupa kebodohan dan kemiskinan untuk menyerukan pembaharuan ajaran-ajaran Ahlul Kalam [para ahli teologi/dialektika], tasawuf, dan Bathiniyyah (*) [aliran kebatinan] dengan tujuan merusak akidah, memecah belah persatuan umat Islam, serta memalingkan mereka dari isu-isu utamanya.

Pendirian dan Tokoh-tokoh Utama

'Abdullah al-Harari al-Habasyi: Ia adalah 'Abdullah bin Muhammad asy-Syaibi al-'Abdari secara nasab, al-Harari secara tempat asal (dinisbatkan kepada kota Harar di Abasinia/Etiopia, tempat ia dilahirkan dari suku yang disebut asy-Syaibani, merujuk pada Bani Syaibah dari kabilah-kabilah Arab). Ia mempelajari bahasa Arab dan Fikih Syafi'i di daerah pedalamannya kepada Syekh Sa'id bin 'Abdirrahman an-Nuri dan Syekh Muhammad Yunus, seorang ahli dalam berbagai cabang ilmu. Kemudian ia berpindah ke daerah Jimmah dan belajar kepada Syekh asy-Syarif; di sinilah mulai tumbuh penyimpangan dan kesesatannya, di mana ia berbaiat (*) masuk ke dalam Thariqah Tijaniyyah.

Setelah itu, ia berpindah ke daerah Dawe, salah satu wilayah Oromo, dan mempelajari Shahih al-Bukhari serta ilmu-ilmu Al-Qur'an al-Karim kepada al-Hajj Ahmad al-Kabir. Kemudian ia berpindah ke sebuah desa dekat Dawe dan bertemu dengan Syekh Mufti as-Siraj—murid dari Syekh Yusuf an-Nabhani, penulis kitab Syawahid al-Haqq fi al-Istighatsah bi Sayyid al-Khalq—dan mempelajari hadis darinya. Dari sinilah ia semakin mendalam dalam tasawuf dan berbaiat masuk ke dalam Thariqah Rifa'iyyah.

Selanjutnya, ia datang ke Suriah kemudian ke Lebanon dari negeri Abasinia di Afrika pada tahun 1969 M. Para pengikutnya menyebutkan bahwa ia datang pada tahun 1950 M setelah ia menyulut berbagai fitnah terhadap umat Islam; di mana ia bekerja sama dengan penguasa Inderagie, menantu Haile Selassie, untuk melawan perhimpunan-perhimpunan Islam pengajaran Al-Qur'an di kota Harar pada tahun 1367 H / 1948 M dalam peristiwa yang dikenal sebagai Fitnah Negeri Kulub. Akibatnya, dijatuhkan hukuman penjara selama 23 tahun disertai pembuangan terhadap direktur sekolah, Ibrahim Hasan, yang akhirnya wafat di provinsi Gore setelah dibuang ke sana.

Disebabkan kerja sama 'Abdullah al-Harari dengan rezim Haile Selassie, para da'i dan masyaikh diserahkan kepadanya dan dihinakan, hingga banyak dari mereka yang melarikan diri ke Mesir dan Arab Saudi. Oleh karena itu, masyarakat di sana juluki dirinya dengan sebutan "al-Fattan" (sang penyulut fitnah) atau "Syaikh al-Fitnah" (syekh fitnah).

Sejak kedatangannya di Lebanon, ia berupaya menyebarkan kebencian, kedengkian, dan fitnah sebagaimana yang dilakukannya di negerinya terdahulu, berupa penyebaran akidah yang rusak seperti kemusyrikan, mempromosikan mazhab-mazhab (*) Jahmiyyah dalam menakwilkan sifat-sifat Allah, paham Irja', Jabariyyah, tasawuf, Bathiniyyah, Rafidhah [Syiah ekstrem], mencaci maki para sahabat, serta menuduh Ummul Mu'minin 'Aisyah telah bermaksiat terhadap perintah Allah, di samping mengeluarkan fatwa-fatwa yang menyimpang.

Al-Habasyi belakangan ini berhasil mencetak kelompok-kelompok besar orang-orang yang lancang dan fanatik yang tidak memandang seseorang sebagai muslim kecuali jika menyatakan tunduk dan patuh pada akidah syekh mereka, yang mencakup paham Irja' (*) dalam masalah iman, Jabariyyah dalam perbuatan Allah, serta Jahmiyyah (*) dan Mu'tazilah dalam masalah sifat-sifat Allah. Mereka mengetuk pintu-pintu rumah warga dan mendesak mereka untuk mempelajari akidah Habasytah, serta membagikan buku-buku syekh mereka secara gratis.

Nizar al-Halabi: Penerus (khalifah) Al-Habasyi dan ketua Jam'iyyah al-Masyari' al-Islamiyyah. Mereka menggelarinya dengan sebutan "Samahat usy-Syaikh" dan mempersiapkannya untuk menduduki jabatan Darul Fatwa. Mereka pernah menulis di dinding-dinding jalanan: "Tidak untuk Mufti Hasan Khalid yang kafir, ya untuk Mufti Nizar al-Halabi." Ia telah tewas terbunuh baru-baru ini.

Mereka memiliki banyak tokoh publik, seperti anggota parlemen Adnan Trabulsi dan calon mereka yang lain, Thaha Naji, yang memperoleh 1.700 suara yang mayoritasnya berasal dari kaum Nasrani karena ia menjanjikan kepada mereka untuk memberantas fundamentalisme (*) Islam, namun ia tidak meraih kelulusan/keberhasilan. Tokoh lainnya adalah Hassan Qarqira (Wakil Ketua Jam'iyyah al-Masyari' al-Islamiyyah), Kamal al-Hut, 'Imaduddin Haidar, dan 'Abdullah al-Barudi. Merekalah yang mengawasi lembaga-lembaga penelitian dan manuskrip terbesar seperti al-Mu'assasah ats-Tsaqafiyyah lil Khidamat dan Markaz al-Abhats wa al-Khidamat. Akhir-akhir ini mereka mulai mentahkik kitab-kitab Turots (literatur klasik) dengan tahkik berpaham Jahmiyyah-Asy'ariyyah. Mereka merujuk kepada nama asing yang bahkan tidak dikenal oleh para penuntut ilmu; misalnya mereka mengatakan: "Berkata al-Hafizh al-'Abdari dalam kitab Dalil-nya..." sehingga mereka melakukan penipuan (tadlis) kepada masyarakat umum hingga orang-orang menyangka bahwa al-Hafizh tersebut adalah termasuk ulama terkemuka kaum muslimin seperti al-Hafizh Ibn Hajar atau an-Nawawi, padahal kenyataannya dia adalah syekh mereka sendiri yang mengutip dari bukunya, ad-Dalil al-Qawim, misalnya.

Pemikiran dan Keyakinan

  • Al-Ahbash mengklaim bahwa mereka berada di atas mazhab (*) Imam asy-Syafi'i dalam fikih dan akidah, namun pada kenyataannya mereka adalah orang-orang yang paling jauh dari mazhab Imam asy-Syafi'i rahimahullah. Mereka menakwilkan (*) sifat-sifat Allah Ta'ala tanpa batasan syar'i; mereka menakwilkan sifat Istiwa' dengan Istila' (menguasai) sebagaimana kaum Mu'tazilah dan Jahmiyyah (*).
  • Al-Habasyi mengklaim bahwa Malaikat Jibril-lah yang menyusun lafal-lafal Al-Qur'an al-Karim, bukan Allah Ta'ala. Maka Al-Qur'an menurutnya bukanlah firman Allah Ta'ala, melainkan ungkapan dari perkataan Jibril, sebagaimana tercantum dalam bukunya Izh-har al-'Aqidah as-Sunniyyah hal. 591.
  • Al-Ahbash dalam masalah iman termasuk kelompok Murji'ah (*) Jahmiyyah yang mengakhirkan amalan dari keimanan. Seseorang tetap dianggap sebagai mukmin menurut mereka meskipun meninggalkan salat dan seluruh rukun Islam lainnya (lihat ad-Dalil al-Qawim hal. 7, Bughyat ath-Thalib hal. 51).
  • Berdasarkan hal tersebut, mereka memandang remeh masalah berhukum kepada undang-undang buatan manusia (*) yang bertentangan dengan hukum Allah Ta'ala. Al-Habasyi berkata: "Barangsiapa yang tidak menerapkan syariat Allah pada dirinya sendiri sehingga tidak menunaikan satu pun kewajiban Allah dan tidak menjauhi hal-hal yang diharamkan, namun ia pernah mengucapkan walau sekali seumur hidup: 'Laa ilaaha illallaah', maka ia adalah seorang muslim mukmin. Ia juga disebut sebagai mukmin yang berbuat dosa" (ad-Dalil al-Qawim 9, 10; Bughyat ath-Thalib 51).
  • Al-Ahbash dalam masalah takdir ber-paham Jabariyyah (*) [paham fatalisme]. Paham Jabariyyah yang menyimpang di mana mereka mengklaim bahwa Allah-lah yang membantu orang kafir atas kekafirannya, dan jika bukan karena Allah, niscaya orang kafir tidak akan sanggup berbuat kafir (an-Nahj as-Salim 71).
  • Al-Ahbash mendorong masyarakat untuk menghadap ke kuburan orang-orang yang telah mati, melakukan istighatsah [memohon pertolongan emergency] kepada mereka, serta meminta pemenuhan hajat dari mereka; karena menurut klaim mereka, orang mati tersebut keluar dari kuburnya untuk memenuhi hajat orang yang meminta pertolongan kepadanya lalu kembali lagi ke kuburnya. Mereka juga membolehkan طلب التعيذ (meminta perlindungan) kepada selain Allah dan mengajak untuk mengambil keberkahan (tabarruk) dari batu-batuan (ad-Dalil al-Qawim 173, Bughyat ath-Thalib 8, Sharih al-Bayan 57, 62; rekaman kaset Khalid Kan'an B/70). Bahkan jika ada seseorang yang berkata: "Aku berlindung kepada Rasulullah dari api neraka", hal itu disyariatkan menurut mereka.
  • Al-Ahbash menguatkan hadis-hadis lemah (dha'if) dan palsu (maudhu') demi mendukung mazhab mereka, sementara mereka menghukumi lemah pada banyak hadis shahih yang tidak mendukung mazhab mereka, dan hal ini terlihat jelas dalam buku al-Maulid an-Nabawi.
  • Al-Habasyi sering kali mencaci maki para sahabat, khususnya Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Ummul Mu'minin Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anhum. Ia mencela Khalid bin al-Walid dan selainnya, serta mengatakan bahwa orang-orang yang membangkang terhadap 'Ali radhiyallahu 'anhu mati dalam keadaan mati jahiliah. Ia juga sering memperingatkan agar tidak mengkafirkan orang yang mencaci sahabat, khususnya asy-Syaikhani [Abu Bakar dan Umar], demi menyenangkan kaum Rawaafidh (*) [Syiah] (Izh-har al-'Aqidah as-Sunniyyah 182).
  • Al-Habasyi meyakini bahwa Allah Ta'ala menciptakan alam semesta bukan karena suatu hikmah, dan mengutus para rasul bukan karena suatu hikmah, serta barangsiapa yang mengaitkan suatu perbuatan dari perbuatan-perbuatan Allah dengan hikmah, maka ia adalah seorang musyrik.
  • Al-Habasyi mengkafirkan (*) banyak ulama; ia menghukumi Syaikhul Islam Ibn Taimiyah sebagai orang kafir dan menjadikan kewajiban pertama bagi setiap mukalaf adalah meyakini kekafirannya, oleh sebab itu ia sangat memperingatkan masyarakat dari buku-bukunya. Demikian pula Imam adz-Dzahabi, menurutnya adalah orang yang jahat/keji. Ia juga mengklaim bahwa Syekh Muhammad bin 'Abdul Wahhab adalah seorang penjahat, pembunuh, dan kafir. Ia berpandangan bahwa Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani adalah kafir, begitu pula Syekh Sayyid Sabiq, ia mengklaimnya sebagai seorang Majusi yang kafir. Adapun Ustadz Sayyid Qutb, dalam prasangkanya termasuk tokoh besar Khawarij (*) yang kafir (lihat majalah Manar al-Huda al-Habasyliyyah edisi 3 hal. 234; an-Nahj as-Sawi fi ar-Radd 'ala Sayyid Qutb wa Tabi'ihi Faishal Maulawi). Sementara itu, Ibn 'Arabi—pemilik paham Wahdatul Wujud (*), teori Hulul (*) [pemanunggalan], dan Ittihad (*) [penyatuan] yang telah disaksikan oleh para ulama akan kekafirannya—justru dianggap oleh Al-Habasyi sebagai Syaikhul Islam. Al-Habasyi juga mengajak kepada Thariqah Naqsyabandiyyah dan Rifa'iyyah ash-Shufiyyah.
  • Al-Habasyi memiliki banyak fatwa menyimpang yang menyatakan bolehnya melakukan tipu daya (tahayul) dalam agama. Ia memandang bahwa memandang, bercampur baur (ikhtilath), dan berjabat tangan dengan wanita asing [bukan mahram] adalah halal dan tidak mengapa, bahkan seorang wanita boleh keluar rumah dengan memakai wewangian dan bersolek (tabarruj) meskipun tanpa kerelaan suaminya.
  • Ia membolehkan penjualan dan pembelian anak merdeka, sebagaimana ia membolehkan masyarakat untuk meninggalkan zakat uang kertas dengan dalih bahwa uang kertas tidak ada hubungannya dengan zakat karena zakat hanya wajib pada emas dan perak. Ia juga membolehkan makan riba dan membolehkan salat dalam keadaan berlumur najis (Bughyat ath-Thalib).
  • Al-Ahbash di Amerika dan Kanada menyulut fitnah berupa pengubahan arah kiblat hingga mereka memiliki masjid-masjid khusus, di mana mereka memalingkan kiblat sebesar 90 derajat dan menghadap ke arah yang berlawanan dengan kiblat umat Islam. Hal ini karena mereka meyakini bahwa bumi berbentuk setengah bola seperti bentuk setengah buah jeruk. Di Lebanon, mereka salat secara berjamaah tersendiri setelah jamaah masjid selesai. Mereka juga terkenal suka memukul para imam masjid, melencang terhadap mereka, dan menyampaikan kajian-kajian di masjid-masjid mereka untuk menyebarkan pemikiran mereka secara paksa. Mereka berupaya memicu kerusuhan di masjid-masjid; semua ini terjadi dengan bantuan dan sokongan dari musuh-musuh Islam berupa dukungan dan bantuan yang diberikan kepada mereka.

Akar Pemikiran dan Akidah

Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa akar pemikiran dan akidah Al-Ahbash terangkum dalam hal-hal berikut:

  • Mazhab (*) Asy'ariyyah belakangan (Muta'akhkhirin) dalam isu-isu sifat Allah yang mendekati metode Jahmiyyah (*).
  • Paham Murji'ah (*) dan Jahmiyyah dalam isu-isu keimanan.
  • Tarekat-tarekat sufi yang menyimpang seperti Rifa'iyyah dan Naqsyabandiyyah.
  • Akidah Jafr (*) milik aliran Bathiniyyah.
  • Sekumpulan pemikiran dan metode menyimpang yang bersekutu untuk mencapai tujuan makar terhadap Islam dan memecah belah kaum muslimin. Tidak menutup kemungkinan bahwa Al-Habasyi dan para pengikutnya merupakan penyusup yang disusupkan oleh sebagian kekuatan luar untuk menimbulkan kekacauan dan perpecahan di antara kaum muslimin, sebagaimana yang dilakukan oleh 'Abdul Qadir ash-Shufi kemudian al-Murabiathi di Spanyol, Inggris, dan negara lainnya.

Penyebaran dan Wilayah Pengaruh

Al-Ahbash tersebar di Lebanon dengan cara yang menimbulkan kecurigaan. Sekolah-sekolah megah mereka tersebar luas, bus-bus mereka memenuhi kota-kota, dan bangunan sekolah-sekolah mereka melebihi kapasitas sekolah-sekolah pemerintah. Di samping itu, terdapat gaji-gaji yang menggiurkan bagi siapa saja yang bergabung dan bekerja bersama mereka. Mereka kini memiliki stasiun radio di Lebanon yang menyiarkan pemikiran-pemikiran mereka dan menyeru kepada mazhab mereka.

Demikian pula, para pengikut Al-Habasyi tersebar di Eropa dan Amerika; mereka telah menimbulkan kekacauan di Kanada, Australia, Swedia, dan Denmark. Mereka juga menyulut fitnah di Lebanon disebabkan fatwa syekh mereka yang memindahkan arah kiblat ke arah utara.

Penyebaran para pengikut mazhab sesat ini telah dimulai di berbagai wilayah dunia di mana pun terdapat orang-orang Lebanon pada awalnya, kemudian diikuti oleh sebagian orang yang menyesatkan yang kagum terhadap dakwah Al-Habasyi.

Jelaslah dari pemaparan di atas: Bahwa Al-Ahbash adalah kelompok sesat. Mereka menisbatkan diri kepada Islam secara lahiriah, namun meruntuhkan tali-tali ikatannya secara batiniah. Mereka telah memanfaatkan buruknya kondisi ekonomi serta kemiskinan dan kebodohan yang ditinggalkan oleh perang saudara Lebanon untuk menyeru kepada prinsip-prinsip destruktif mereka dan menghidupkan kembali banyak pemikiran serta keyakinan batil yang telah usang dimakan zaman, seperti isu Khalq al-Qur'an (penciptaan Al-Qur'an) dan perselisihan yang dikenal dalam isu sifat-sifat Allah yang telah ditanggulangi oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah pada masa lalu maupun masa kini.

Sejumlah ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah pada zaman kita telah membentengi dan membendung mereka, seperti ahli hadis Syekh al-Albani dan selainnya. Yang Mulia Syekh 'Abdul 'Aziz bin Baz telah mengeluarkan fatwa dalam Fatwa Nomor 1/2392 tertanggal 30/10/1406 H yang berbunyi:

"Sesungguhnya kelompok Al-Ahbash adalah kelompok sesat, dan pemimpin mereka, 'Abdullah al-Habasyi, dikenal dengan penyimpangan dan kesesatannya. Maka wajib memboikot mereka, mengingkari akidah batil mereka, serta memperingatkan masyarakat dari mereka, dari mendengarkan perkataan mereka, atau menerima apa yang mereka katakan."

Referensi untuk Pendalaman Lebih Lanjut

Buku-buku dan Risalah Karya Kelompok Al-Ahbash:

  • al-Maqalat as-Sunniyyah fi Kasyfi Dhalalat Ibn Taimiyyah, 'Abdullah al-Habasyi.
  • at-Ta'qib al-Hatsits, 'Abdullah al-Habasyi.
  • an-Nahj as-Sawi fi ar-Radd 'ala Sayyid Qutb wa Tabi'ihi Faishal Maulawi, 'Abdullah al-Habasyi.
  • ad-Dalil al-Qawim 'ala ash-Shirath al-Mustaqim, 'Abdullah al-Habasyi.
  • Bughyat ath-Thalib fi Ma'rifat 'Ilm ad-Din al-Wajib, 'Abdullah al-Habasyi.
  • Izh-har al-'Aqidah as-Sunniyyah Syarh al-'Aqidah ath-Thahawiyyah, 'Abdullah al-Habasyi.
  • Kitab al-Maulid an-Nabawi, 'Abdullah al-Habasyi.
  • Sharih al-Bayan, 'Abdullah al-Habasyi.
  • ar-Rasa'il as-Subkiyyah fi ar-Radd 'ala Ibn Taimiyyah, Kamal Abu al-Muna "Kamal al-Hut".
  • at-Taufiq ar-Rabbani fi ar-Radd 'ala Ibn Taimiyyah al-Harrani, Kamal Abu al-Muna "Kamal al-Hut".
  • Bahjat an-Nazhar, 'Abdullah al-Habasyi.
  • Majalah Manar al-Huda.

Buku-buku dan Risalah yang Membantah Mereka:

  • ar-Radd 'ala asy-Syaikh al-Habasyi – Syekh 'Utsman as-Syafi.
  • Istiwa'ullah 'ala al-'Arsy – Osama al-Qassas.
  • al-Istiwa' Baina at-Tanzih wa at-Tasywih – Ustadz 'Awadh Manshur.
  • Ithlaq al-A'innah – risalah yang dinisbatkan kepada Syekh al-Hasyimi.
  • Risalah ar-Radd 'ala al-Habasyi fi Maudhu' I'anat al-Kafirina 'ala Kufrihim – Adnan Yasin an-Naqsyabandi.
  • 'Abdullah al-Habasyi: 'Aqa'iduhu wa Syudhudhuh, 'Abdurrahman Dimasyqiyyah.
  • ar-Radd 'ala 'Abdillah al-Habasyi, 'Abdurrahman Dimasyqiyyah.
  • Baina Ahl as-Sunnah wa Ahl al-Fitnah, 'Abdurrahman Dimasyqiyyah.
  • Syubuhat Ahl al-Fitnah wa Ajwibat Ahl as-Sunnah, 'Abdurrahman Dimasyqiyyah (manuskrip dan terekam dalam kaset).
  • al-Adhwa' as-Sathi'ah 'ala Ma fi Kitab [ad-Dalil al-Qawim 'ala ash-Shirath al-Mustaqim] min Afkar Za'ifah wa 'Aqa'id Za'ighah, Syekh 'Utsman bin 'Abdul Qadir as-Syafi.
  • Majalah al-Furqan Kuwait, edisi (23) Rajab 1413 H / Januari 1993 M – terbitan Jam'iyyah Ihya' at-Turats al-Islami – Kuwait.
  • Majalah al-MuJTama' edisi (1029) 20 Jumadil Akhir 1413 H / 15 Desember 1992 M – terbitan Jam'iyyah al-Ishlah al-Ijtima'i – Kuwait.
  • Majalah al-Majallah edisi (679) 10/2/1993 M.
  • Majalah asysyiraa' Lebanon dalam wawancara bersama Adnan Trabulsi anggota parlemen, edisi (574), (639) 1/8/1994 M.
  • Surat kabar al-Muslimun edisi (407) tertanggal 20/1/1992 M, edisi (410) tertanggal 11/12/1992 M.
  • Surat kabar as-Syarq al-Awsat edisi (5117) tertanggal 1/12/1992 M.
  • ar-Radd 'ala al-Ahbash, Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani (rekaman kaset).

Catatan Kaki Tambahan (Penjelasan Istilah Teknis)

  1. [*] Bathiniyyah (الباطنية): Aliran/kelompok yang meyakini bahwa teks-teks syariat (Al-Qur'an dan Hadis) memiliki makna lahiriah dan makna batiniah yang tersembunyi, di mana makna batin tersebut hanya diketahui oleh tokoh-tokoh rahasia mereka.
  2. [*] Baiat (بيعة): Janji setia atau ikatan komitmen antara seorang murid/pengikut dengan pimpinan spiritual atau penguasa.
  3. [*] Irja' (الإرجاء): Paham teologi yang memisahkan antara amal perbuatan dengan iman; meyakini bahwa dosa tidak membahayakan keimanan sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi kekafiran.
  4. [*] Jahmiyyah (الجهمية): Pengikut Jahm bin Shafwan yang memiliki pandangan ekstrem dalam menolak/mengiitilkan (ta'thil) sifat-sifat Allah dan berpandangan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.
  5. [*] Mu'tazilah (المعتزلة): Aliran teologi rasionalis yang mendahulukan akal atas wahyu dalam memahami sifat-sifat Allah serta menakwilkan sifat-sifat tersebut secara jauh dari makna lahirnya.
  6. [*] Rafidhah / Rawafidh (الرافضة): Sebutan bagi kelompok Syiah ekstrem yang menolak kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin Khattab serta mencaci maki para sahabat Nabi.
  7. [*] Jabariyyah (الجبرية): Paham fatalisme yang meyakini bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas atau ikhtiar sama sekali dalam perbuatannya, melainkan dipaksa oleh takdir Allah.
  8. [*] Khawarij (الخوارج): Aliran yang mudah mengafirkan sesama muslim yang melakukan dosa besar dan membolehkan pemberontakan terhadap pemerintahan muslim yang sah.
  9. [*] Wahdatul Wujud, Hulul, dan Ittihad (وحدة الوجود والحلول والاتحاد): Pemikiran mistik ekstrem; Wahdatul Wujud menganggap keberadaan makhluk dan Pencipta adalah satu; Hulul meyakini Allah menyatu/bersemayam dalam tubuh makhluk; Ittihad meyakini leburnya identitas hamba ke dalam Dzat Tuhan.
  10. [*] Ilm al-Jafr (الجفر): Ilmu gaib atau ramalan yang diklaim oleh aliran kebatinan dapat mengungkapkan kejadian masa depan melalui huruf, angka, dan simbol-simbol rahasia.

 

AL-MARONIYAH (MARONIT)

Al-Maroniyah adalah salah satu sekte dari sekte-sekte Nasrani Katolik Timur. Mereka berpandangan bahwa Al-Masih memiliki dua kodrat/sifat (thabi'atain) dan satu kehendak (masyi'ah wahidah). Mereka menisbatkan diri kepada Santo Maron (Al-Qiddis Marun) dan dikenal dengan nama Al-Mawarinah (kaum Maronit), dengan menjadikan Lebanon sebagai pusat kegiatan mereka.

Pembentukan dan Tokoh-Tokoh Terkemuka

Sekte ini dinisbatkan kepada Santo Maron yang mengasingkan diri di gunung-gunung dan lembah-lembah. Pola hidupnya tersebut menarik minat masyarakat untuk mengikutinya hingga membentuk sekte yang dikenal dengan namanya. Ia hidup pada akhir abad ke-4 Masehi dan wafat sekitar tahun 410 M di antara Antiokhia dan Qurus.

Perselisihan sengit terjadi antara para pengikut Maron dengan Gereja Rum Ortodoks, yang memaksa mereka bermigrasi dari Antiokhia menuju Qal'at al-Madiyq dekat Afamya di tepi Sungai Orontes (Al-'Ashi). Di sana, mereka mendirikan sebuah biara yang menyandang nama Santo Maron.

Perselisihan lain kembali pecah di tempat yang baru tersebut antara mereka dengan kaum Yakobit Ortodoks (pengikut paham Monofisit/satu kodrat) pada tahun 517 M. Hal ini mengakibatkan kehancuran biara mereka serta terbunuhnya 350 orang rahib dari kalangan mereka.

Selama masa perpindahan tersebut, mereka mendapat simpati dari Kaisar Marcianus yang memperluas biara mereka pada tahun 452 M. Mereka juga mendapat SIMPATI dari Kaisar Yustinianus Agung (527–565 M) yang membangun kembali biara mereka setelah dihancurkan oleh kaum Yakobit, serta dari Kaisar Heraklius yang mengunjungi mereka pada tahun 628 M setelah kemenangannya atas Bangsa Persia.

Pada tahun 659 M, kaum Maronit dan kaum Yakobit meminta keputusan hukum (tahkim) kepada Mu'awiyah bin Abi Sufyan—radhiyallahu 'anhu—untuk menghentikan perselisihan di antara mereka. Namun, permusuhan tetap berlanjut; terjadi perang pembalasan antara kedua belah pihak yang berujung pada migrasinya kaum Maronit ke Lebanon utara, wilayah yang kelak menjadi tanah air mereka.

Di tanah air baru mereka di Lebanon, muncul Santo Yohanes Maron (Yuhanna Marun) yang dianggap sebagai pencetus Maronit Modern sekaligus peletak dasar teori dan akidahnya. Biografi singkatnya adalah sebagai berikut:

  • Lahir di Sarum dekat Antiokhia, dan menempuh pendidikan di Konstantinopel.
  • Diangkat sebagai Uskup (Usquf) di Batroun, wilayah pesisir utara Lebanon.
  • Menampilkan doktrin kaum Maronit pada tahun 667 M, yang menyatakan bahwa dalam diri Al-Masih terdapat dua kodrat tetapi hanya memiliki satu kehendak, karena bertemunya kedua kodrat tersebut dalam satu uqnum (persona).
  • Gereja-gereja Nasrani tidak menerima pandangan ini, sehingga mereka menggelar Konsili Konstantinopel Ketiga pada tahun 680 M yang dihadiri oleh 286 uskup. Konsili ini memutuskan untuk menolak akidah tersebut, mengekskomunikasi (hirman), melaknat, serta mengusir pengikutnya, dan mengafirkan siapa saja yang menganut paham mereka.
  • Yohanes Maron dianggap sebagai Patriark (Bathriyark) pertama bagi sekte Maronit, dan dengannya dimulailah era Patriark-Patriark Maronit.
  • Ia menghadapi pasukan yang dipimpin oleh Yustinianus II yang ingin menghancurkan tempat-tempat ibadah mereka dan memusnahkan mereka dengan memimpin pasukan dari kaum Maronit. Namun, kaum Maronit berhasil mengalahkannya di Amioun, sehingga mengukuhkan eksistensi mereka sebagai bangsa pegunungan (ummah jabaliyyah) yang memiliki entitas mandiri.

Gereja Roma kemudian melakukan siasat terhadap mereka untuk mendekatkannya ke pangkuan Roma. Patriark Maronit, Yermia al-'Amsyiti, melakukan kunjungan ke Roma sekitar tahun 1113 M. Sekembalinya dari sana, ia memasukkan beberapa perubahan dalam tata cara Misa, ritual ibadah, dan penahbisan para imam.

Hubungan yang semakin erat ini mencapai puncaknya pada tahun 1182 M saat mereka menyatakan ketundukan kepada Gereja Kepausan. Pada tahun 1736 M, hubungan tersebut mencapai tingkat penyatuan penuh (al-ittihad al-kamil), sehingga Gereja Maronit menjadi salah satu gereja yang paling disayangi oleh Paus-Paus Roma.

Pihak Maronit memiliki peran menonjol dalam membantu Tentara Salib, dengan menyediakan pemandu jalan bagi Perang Salib Pertama menuju jalur-jalur dan perlintasan, serta mengirimkan pasukan pemanah sukarela ke Kerajaan Yerusalem (Baitul Maqdis).

Para lelaki mereka yang mampu berperang mencapai jumlah 40.000 orang, sebagaimana disebutkan oleh sejarawan Perang Salib.

Kaum Maronit menduduki peringkat pertama di antara sekte-sekte Nasrani di kerajaan-kerajaan yang didirikan oleh Tentara Salib, serta menikmati hak-hak dan hak istimewa yang sama dengan kaum Franka, seperti hak kepemilikan tanah di Kerajaan Yerusalem.

Raja Louis IX merupakan sahabat Prancis pertama bagi mereka. Ketika ia mendarat di Akko, sebuah delegasi yang terdiri dari 15.000 orang Maronit menyambutnya dengan membawa perbekalan dan hadiah. Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan surat tertanggal 21 Mei 1250 M yang berisi pernyataan bahwa Prancis berkomitmen untuk melindungi mereka. Dalam surat itu disebutkan: "Dan kami meyakini bahwa bangsa yang dikenal dengan nama Santo Maron ini merupakan bagian dari bangsa Prancis."

Simpati dari Barat terhadap kaum Maronit ini terus berlanjut pada generasi-generasi berikutnya, yaitu ketika Napoleon III mengirimkan pasukan Prancis untuk memulihkan kedamaian di wilayah pegunungan Lebanon pada tahun 1860 M, serta setelah Perang Dunia I ketika Lebanon berada di bawah Mandat Prancis.

  • Theophilus (Teofilus) bin Tuma dari Suriah utara, seorang Maronit yang bekerja sebagai ahli nujum di istana Khalifah Abbasiyah Al-Mahdi (775–785 M). Ia juga menerjemahkan karya Homerus, Iliad.
  • Sejarawan terkenal Istifan al-Duwaihi, seorang Maronit yang wafat pada tahun 1704 M.
  • Patriark Jirjis 'Amirah, seorang Maronit yang menyusun tata bahasa (gramatika) Bahasa Siria pertama dengan kaidah berbahasa Latin untuk memudahkan para orientalis mempelajari bahasa tersebut.
  • Di antara tokoh-tokoh kenamaan mereka adalah Yusuf Hubaisy, Bulus Mas'ad, Yuhanna Al-Hajj, dan Patriark Ilyas Al-Huwayik.
  • Dari kalangan Uskup/Uskup Agung (Muthran): Jarmanus Farhat, Yusuf Sam'an As-Sam'ani, Yuhanna Habib, dan Yusuf Ad-Dibs.
  • Dari keluarga besar (kabilah/dinasti) mereka yang terkenal: Al Khazen, Dahdah, Hubaisy, As-Sa'd, Karam, Azh-Zhahir, Al-Bustani, Asy-Syidyaq, An-Naqqasy, dan Al-Baz.
  • Dari kepemimpinan politik kontemporer mereka: Al-Jumayyil (Gemayel), Syam'un (Chamoun), Firanjiyyah (Frangieh), dan Iddih (Eddé).
  • Dari organisasi politik, partai, dan militer mereka saat ini: Partai Kataeb dan Partai Nasional Liberal (Al-Ahrar).

Sejak tahun 1943 M hingga hari ini, telah ditetapkan bahwa Jabatan Presiden Republik Lebanon dipegang oleh tokoh dari Sekte Maronit. Hal ini berdasarkan Piagam Nasional (Al-Mithaq al-Watani) yang disepakati secara lisan antara umat Islam dan Nasrani mengenai pembagian jabatan-jabatan utama negara Lebanon kepada berbagai sekte keagamaan yang ada.

Pemikiran dan Akidah

  • Poin terpenting yang membedakan mereka dari sekte-sekte Nasrani lainnya adalah doktrin mereka bahwa Al-Masih memiliki dua kodrat (thabi'atain) dan satu kehendak (masyi'ah wahidah), karena bertemunya kedua kodrat tersebut dalam satu uqnum (persona).
  • Doktrin Satu Kehendak (Monothelitisme) juga dicetuskan oleh Patriark dari kaisar Heraklius pada tahun 638 M, dengan tujuan untuk memediasi antara doktrin kaum Monofisit (satu kodrat) yang merupakan mayoritas rakyat Nasrani di Suriah dengan doktrin Ortodoks dari Gereja Bizantium. Namun, upaya ini tidak berhasil menjembatani jurang pemisah di antara keduanya.
  • Mereka meyakini bahwa tata cara Misa (Qaddas) mereka diambil dari Misa yang dinisbatkan kepada Santo Yakobus. Mereka juga meyakini bahwa Misa ini merupakan Misa tertua dalam Gereja Kristen karena akarnya merujuk pada Perjamuan Malam Terakhir (Al-'Asya' ar-Rabbani al-Akhir).
  • Gereja Maronit masih mempertahankan penggunaan Bahasa Siria dalam Misa hingga hari ini.
  • Karakter Siria masih tetap berlaku bahkan pada gereja-gereja yang mengakui kekuasaan Paus.
  • Sejak awal abad ke-13, beberapa modifikasi dimasukkan ke dalam ritual kuno Maronit pada masa Paus Innosensius III agar lebih sesuai dengan ritual Latin, di antaranya:
    • Pembaptisan dengan mencelupkan calon baptis sebanyak tiga kali ke dalam air.
    • Satu doa permohonan (Lithania) untuk Tritunggal (Trinitas).
    • Penahbisan peristiwa-peristiwa penting hanya dilakukan oleh Uskup Agung (Muthran).
    • Para imam mulai mengikuti gaya pakaian Latin dalam memakai cincin, penutup kepala berbentuk mahkota, dan tongkat gembala.
    • Penggunaan lonceng sebagai pengganti pemukul kayu (nawaqis khasyabiyyah) yang digunakan oleh gereja-gereja Timur lainnya untuk memanggil jemaat menuju Misa, dengan mengikuti tradisi Latin.

Akar Pemikiran dan Akidah

Maronit adalah cabang dari Katolik Timur yang pada gilirannya merupakan cabang dari Agama Nasrani secara umum. Oleh karena itu, akar keagamaan mereka sama dengan akar keagamaan Nasrani.

Maronit memiliki ciri khas keteguhan yang sangat kuat dalam menjaga warisan tradisi dan Bahasa Siria kuno mereka. Seiring berjalannya waktu, mereka semakin mendekat ke Gereja Kepausan di Roma setelah memasukkan sejumlah perubahan pada ritual kuno Maronit.

Penyebaran dan Wilayah Pengaruh

Awal mula pergerakan berada di Antiokhia, kemudian berpindah ke Qal'at al-Madiyq, dan akhirnya menetap di pegunungan Lebanon yang menjadi tanah air mereka sejak paruh kedua abad ke-7 Masehi.

Sejak abad ke-15 Masehi, Biara Qannubin di utara Lebanon yang terletak di atas Tripoli—di atas tebing batu Lembah Qadisha (artinya Lembah Suci)—menjadi markas Bapa Patriarkat Maronit. Begitu pula Bkerke yang dibangun di atas Jounieh menjadi markas musim dingin hingga hari ini. Pemimpin Bkerke sampai sekarang masih bergelar Patriark Antiokhia dan Seluruh Wilayah Timur, sebab ia mandiri dari patriark-patriark Timur lainnya, serta membawahi pengurusan para uskup agung, keuskupan (abrasiyyat), dan perhimpunan-perhimpunan kebiaraan.

Ketika Salahuddin Al-Ayyubi merebut kembali Yerusalem (Baitul Maqdis), Raja Guy de Lusignan melarikan diri ke Siprus. Sejumlah besar kaum Maronit mengikutinya karena mereka memihak Tentara Salib selama masa pendudukan, lalu bermukim di sana di wilayah pegunungan yang terletak di sebelah utara Nikosia.

Banyak warga Maronit yang melarikan diri dari Lebanon akibat perang dan migrasi. Mereka sampai di Tikrit dan kota-kota lainnya di antara Sungai Tigris dan Eufrat sejak abad ke-12 dan ke-13 M. Sebagian dari mereka menuju ke pedalaman Suriah dan menetap di Damaskus serta Aleppo; satu kelompok pergi ke Yerusalem; sebagian lainnya turun ke Mesir, Rhodes, dan Malta; sementara yang lain bermigrasi ke Amerika, Afrika, dan Indonesia. Sebagian besar dari mereka masih tinggal di Lebanon dan memiliki pengaruh paling besar dalam mengarahkan politik Lebanon modern.

Jelas dari paparan di atas bahwa:

Al-Maroniyah adalah sekte Nasrani Katolik Timur yang selalu berselisih dengan sebagian besar sekte Ortodoks karena mereka berpandangan bahwa Al-Masih memiliki dua kodrat dan satu kehendak. Mereka menjadikan Lebanon sebagai pusat kegiatan mereka. Mereka menyatakan ketundukan kepada Paus Roma pada tahun 1182 M, serta bekerja sama dengan kaum Franka selama Perang Salib. Sejak tahun 1943 M, telah disepakati antara umat Islam dan Nasrani di Lebanon bahwa Kepala Negara (Presiden) harus dari kalangan Maronit.

Referensi untuk Pendalaman:

  • An-Nashraniyyah wa al-Islam, Penasihat Muhammad 'Izzat Isma'il Ath-Thahthawi – Matba'ah At-Taqaddum – Mesir – 1977 M.
  • Muhadharat fi an-Nashraniyyah, Muhammad Abu Zahrah – Cet. 3 – Matba'ah Yusuf – Mesir – 1385 H / 1966 M.
  • Adhwa' 'ala al-Masihiyyah, Muhammad Mutawalli Syalabi – Penerbit Ad-Dar Al-Kuwaitiyyah – 1387 H / 1968 M.
  • Tarikh Lubnan, Dr. Philip Hitti – Cet. 2 – Dar Al-Thaqafah – Beirut – 1972 M.
  • Khuthath asy-Syam, Muhammad Kurd 'Ali – Jilid 6 – Cet. 2 – Dar Al-Qalam – Beirut – 1391 H / 1971 M.
  • Muqaranat al-Adyan (Al-Masihiyyah), Dr. Ahmad Syalabi – Cet. 5 – An-Nahdhah Al-Mishriyyah – Kairo – 1977 M.
  • Tarikh ath-Tha'ifah al-Maroniyyah, Istifan Ad-Duwaihi – Cetakan Beirut – 1890 M.
  • At-Tawarikh al-Qadimah min al-Mukhtasahar fi Akhbar al-Basyar, karya Abul Fida' – Penerbit Fleischer – Leipzig – 1831 M.
  • At-Tarikh al-Majmu' 'ala at-Tahqiq wa at-Tashdiq, Sa'id bin Al-Bathriq – Penerbit Cheikho – Jilid 2 – Beirut – 1909 M.
  • Tarikh Mukhtasar ad-Duwal, Ibn Al-'Ibri – Diterbitkan oleh Antoine Salhani – Beirut – 1890 M.
  • At-Tanbih wa al-Isyraf, karya Al-Mas'udi – Cetakan De Goeje – Leiden – 1893 M.
  • Al-Muhamah 'an al-Mawarinah wa Qaddisihim, Efraim Ad-Dairani – Beirut – 1899 M.
  • Tarikh Suriyah, Yusuf Ad-Dibs – Jilid 5 – Beirut – 1900 M.
  • Al-Adyan al-Mu'ashirah, Rasyid 'Abdullah Al-Farhan – Cet. 1 – Syarikat Matba'ah Al-Juzur – Kuwait – 1405 H / 1984 M.

Referensi Asing:

  • W. Wright. Catalogue of Syriac Manuscripts in the British Museum (London, 1871).
  • Edward Gibbon. The History of the Decline and Fall of the Roman Empire, ed. J. Bury, Vol. V (London, 1898).
  • A History of Deeds Done Beyond the Sea, Tr. Emily A. Babcock and A. C. Krey (New York, 1943).
  • Fausto (Murhij) Naironi. Dissertatio de Origine, Nomine ac Religione Maronitarum (Rome, 1679).
  • Pierre Dib. L'Église Maronite, Vol. 1 (Paris, 1930).
  • Bernard G. Al-Ghaziri. Rome et L'Église Syrienne-Maronite (Paris, 1906).

 

 

Sumber:

Al-Nadwah al-ʿĀlamiyyah li al-Shabāb al-Islāmī. Al-Mawsūʿah al-Muyassarah fī al-Adyān wa al-Madhāhib wa al-Azāb al-Muʿāṣirah. Supervised by Maniʿ ibn ammād al-Juhanī. 4th ed. Riyadh: Al-Nadwah al-ʿĀlamiyyah li al-Shabāb al-Islāmī, 1999.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat