Muhammadiyah
Prolog
Muhammadiyah
merupakan gerakan Islam modernis terbesar dan tertua di Indonesia yang masih
eksis hingga hari ini. Muhammadiyah telah mendirikan 30 cabang istimewa di luar
negeri dan melebarkan kiprah kemanusiaan ke berbagai negara dalam rangka
menciptakan perdamaian global dan keadilan sosial. Anggota Muhammadiyah
diprediksi berkisar antara 30 hingga 40 juta orang yang berasal dari berbagai
latar belakang profesi, etnis, sosial, dan budaya.
Selama
satu abad, Muhammadiyah dikenal luas sebagai organisasi sosial-keagamaan yang
sukses bergerak di ranah pendidikan, kesehatan, filantropi, dan pemberdayaan
sosial secara independen serta terpercaya. Muhammadiyah mendirikan lembaga
pendidikan dari jenjang dasar, menengah, dan tinggi; mendirikan rumah sakit,
klinik, dan layanan kesehatan; dan melakukan pemberdayaan sosial-ekonomi yang
tersebar di seluruh Indonesia untuk komunitas masyarakat urban, pedesaan,
pedalaman, terpencil, kawasan kepulauan, masyarakat adat, serta di area rawan
bencana.
Muhammadiyah
adalah organisasi Islam pribumi pertama yang mereformasi dan memperkenalkan
sistem pendidikan Islam modern, tata kelola dan manajemen urusan keagamaan yang
berlandaskan pada prinsip akuntabilitas dan berorientasi pada dampak, serta
mempelopori gerakan emansipasi perempuan muslim.
Tujuan
berdirinya Muhammadiyah adalah mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Namun, dampak kebermanfaatan Muhammadiyah juga menjangkau
berbagai individu, kelompok, dan masyarakat dari berbagai latar belakang agama,
suku, dan komunitas yang beragam, sejalan dengan misi rahmatan lil ‘alamin
yang berlandas pada Islam moderat.
Paham
dan ideologi keagamaan yang dipegang oleh Muhammadiyah adalah dakwah, tajdid,
dan Islam Berkemajuan yang berpandangan wasathiyah. Dakwah adalah untuk
mensyiarkan wajah Islam yang menebar manfaat dan berkeunggulan, tajdid sebagai
watak adaptif pemikiran keislaman yang senantiasa selaras dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, dan Islam berkemajuan merupakan karakter
wawasan serta praktik beragama ala Muhammadiyah.
Sejarah
Berdiri Muhammadiyah
Muhammadiyah
berdiri pada 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan pada tanggal 18 November 1912
di Kauman, kota Yogyakarta. Pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan
Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH.
Ahmad Dahlan pada awal tahun 1912. Madrasah ini mengadakan proses
belajar-mengajar pertama kali di dengan memanfaatkan ruangan berupa kamar tamu
di rumah KH. Ahmad Dahlan yang memiliki panjang 6 meter dan lebar 2.5 meter,
berisi tiga meja dan tiga kursi panjang serta satu papan tulis. Pada saat itu
ada sembilan santri yang menjadi murid di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah
Islamiyah.
Madrasah
Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan tanpa bantuan dan
sumbangan dana orang lain. KH. Ahmad Dahlan mengandalkan harta bendanya untuk
mewujudkan lembaga pendidikan Islam modern yang dibayangkannya.
Seiring
waktu, kala berdiskusi dengan para santri dan muridnya dari Kweek School Jetis,
KH. Ahmad Dahlan mendapat dorongan tambahan agar membentuk organisasi yang
diharapkan akan menjaga keberlanjutan Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.
Organisasi itu bernama Muhammadiyah, dengan harapan agar para anggotanya dapat
meneladani Nabi Muhammad Saw.
Meskipun
gagasan dan usulan untuk mendirikan Muhammadiyah banyak didorong oleh beberapa
orang santri dan muridnya, atas dasar aturan yang berlaku, hanya nama-nama yang
telah cukup usia yang dapat dimasukkan sebagai pendiri. Dalam Statuten atau
Anggaran Dasar Muhammadiyah yang diajukan kepada Pemerintah Hindia-Belanda
disebutkan bahwa tanggal berdiri organisasi ini adalah 18 November 1912.
Setelah
melewati proses pengajuan yang sulit dan memakan waktu lama, dengan terbitnya Besluit
pada 22 Agustus 1914 No.81, akhirnya Muhammadiyah sebagai Badan Hukum diakui
oleh Pemerintah Hindia-Belanda.
Pada
masa awal pendirian, aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia-Belanda
membatasi ruang dan gerak Muhammadiyah. Namun, dalam Kongres Boedi Oetomo yang
diselenggarakan di rumah KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1917, pendiri Muhammadiyah
ini menyatakan bahwa organisasi ini perlu berdiri tidak saja di Yogyakarta,
tapi juga di seluruh Jawa, dan bahkan di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan di
berbagai tempat di nusantara.
Setelah
mendapat persetujuan dari Pemerintah Hindia-Belanda, KH. Ahmad Dahlan menjadi
leluasa dalam memperluas misi dakwahnya. KH. Ahmad Dahlan pergi berceramah di
berbagai tempat dan mengajak kaum muslimin untuk mengamalkan Islam yang
membebaskan umatnya dari kejumudan, kebodohan, dan berorientasi pada amal
saleh.
KH
Ahmad Dahlan memimpin Muhammadiyah sejak tahun 1912 dan berakhir ketika wafat
pada 1923. Dari awal hingga setengah abad berikutnya, kepemimpinan di
Muhammadiyah dilanjutkan oleh Kyai Haji Ibrahim pada tahun 1923 hingga 1931.
Kemudian Kyai Haji Hisyam pada 1931 hingga 1936, Kyai Haji Mas Mansyur pada
1936 hingga 1942, dan Ki Bagus Hadikusuma pada tahun 1942 hingga 1953.
Riwayat
Pendiri Muhammadiyah
Ahmad
Dahlan merupakan pendiri Muhammadiyah, seorang ulama yang lahir di kampung
Kauman Yogyakarta pada bulan Agustus tahun 1869 dengan nama awal Muhammad
Darwis. KH. Ahmad Dahlan adalah anak dari seorang ulama, imam dan khatib Masjid
Besar kauman bernama Kyai Haji Abu Bakar. Nama Ibu dari KH. Ahmad Dahlan adalah
Siti Aminah binti Haji Ibrahim, anak seorang ulama dan penghulu besar di
Yogyakarta.
Pada
masa muda, KH. Ahmad Dahlan belajar dan berguru dari kedua kakak iparnya, ilmu
Fiqh dari Kyai Haji Muhammad Saleh, dan ilmu Nahwu dari Haji Muhsin. KH. Ahmad
Dahlan belajar ilmu Falaq dari Kyai Raden Haji Dahlan, putera Kyai Termas; ilmu
Hadits dari Kyai Mahfudh dan Syaikh Khayyat; serta Ilmu Qiraah kepada Syaikh
Amien dan Sayyid Bakri. Selain mendalami ilmu-ilmu agama, KH. Ahmad Dahlan juga
mempelajari pengetahuan umum, misalnya ilmu bisa atau racun binatang dari dari
Syaikh Hasan, bahasa Jawa dan Melayu dari R. Ng. Sosrosugondo (anggota Boedi
Oetomo dan editor bahasa untuk Statuten dalam bahasa Melayu dan
Belanda), dan untuk pelajaran lainnya dari R. Wedana Dwijosewoyo, dan Syaikh
Jamil Jambek.
Pada
tahun 1889, KH. Ahmad Dahlan menikah dengan Siti Walidah binti Kyai Penghulu
Haji Fadhil yang mendampinginya hingga wafat. Siti Walidah kemudian turut serta
mendirikan organisasi muslim perempuan modernis pertama di Indonesia, yakni
‘Aisyiyah pada 27 Rajab 1335 H atau bertepatan tanggal 19 Mei tahun 1917.
Aisyiyah adalah wadah bagi perempuan muslim untuk mengembangkan kiprah dalam
ranah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sebagaimana tujuan dan maksud
Muhammadiyah.
Ahmad
Dahlan meninggalkan banyak jejak keteladanan bagi anggota Muhammadiyah. Pada
suatu saat ketika sekolah Muhammadiyah kekurangan uang untuk membayar gaji para
guru dan mencukupi kebutuhan operasional sekolah, KH. Ahmad Dahlan melelang
barang-barang serta perkakas di rumahnya. Orang-orang yang tergugah dengan
sikap berani dan ikhlas KH. Ahmad Dahlan kemudian membeli barang-barang
tersebut dengan harga tinggi dan mengembalikannya. Uang yang terkumpul mencapai
F 4.000, jumlah yang sangat besar dari target awal, dan sangat mencukupi
kebutuhan untuk membayar gaji guru-guru dan perlengkapan sekolah.
Tahun-tahun
terakhir jelang wafat, KH. Ahmad Dahlan tidak pernah mengundurkan diri dari
urusan berdakwah amar ma’ruf nahi munkar. KH. Ahmad Dahlan masih sempat
mendirikan gerakan kepanduan bernama Hizbul Wathan pada 1918, membentuk Bagian
Penolong Haji, kemudian berinisiatif mendirikan Mushola khusus untuk perempuan
yang pertama di Hindia-Belanda, dan bahkan dalam keadaan sakit jelang rapat
tahunan pada 1923 masih sempat mendirikan surau di Tretes Malang.
Teologi
Al-Ma’un
Muhammadiyah
meyakini bahwa doktrin-doktrin keagamaan yang ditransformasikan dengan tepat
sesuai perkembangan zaman serta mengadaptasi tata kelola modern, dapat menjadi
sumber penting dalam mewujudkan perubahan sosial yang memberi dampak
struktural.
Pada
suatu waktu ketika KH. Ahmad Dahlan selesai mengajari para santrinya surat
al-Ma’un. Para santri bertanya kepada KH. Ahmad Dahlan mengapa surat yang telah
mampu dibaca dengan baik dan juga dihafal masih terus diajarkan. Pertanyaan
tersebut dijawab oleh KH. Ahmad Dahlan dengan sebuah tanggapan yang mengubah
perspektif para santri terhadap aspek penting ajaran Islam.
Ahmad
Dahlan bertanya apakah mereka sudah mengamalkan perintah dalam surat al-Ma’un?
Para santri saling berpandangan dan menjawab belum. Maka, KH. Ahmad Dahlan
kemudian memerintahkan para santrinya untuk mengumpulkan makanan agar dapat
dibagikan pada orang-orang miskin di sekitar mereka sesuai perintah dalam surat
al-Ma’un.
Kisah
KH. Ahmad Dahlan mengajari para santrinya surat al-Ma’un secara berulang-ulang
dan kemudian memerintahkan mereka untuk mengamalkannya menjadi asal mula
munculnya konsep “teologi al-Ma’un”. Bagi Muhammadiyah, surat al-Ma’un adalah
sumber inspirasi dalam menerjemahkan dakwah dalam wujud pemberdayaan sosial
dengan mendirikan klinik, panti asuhan, dan gerakan Penolong Kesengsaraan
Oemoem (PKO).
Dakwah
Amar Makruf Nahi Munkar
Filosofi
gerakan Islam dalam Muhammadiyah adalah dakwah amar makruf nahi munkar dan
tajdid. Bagi Muhammadiyah, dakwah amar makruf nahi munkar adalah misi
kerisalahan yang diemban oleh setiap muslim untuk mensyiarkan dan menyebarkan
Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Setiap
anggota Muhammadiyah melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar dengan
berlandaskan pada spirit tajdid atau pembaruan. Maka, dakwah tidak berhenti
dengan menyampaikan butir-butir hikmah ajaran Islam. Tapi, harus mengkaji Islam
yang terintegrasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan sebagai cara untuk
menemukan solusi atas persoalan-persoalan baru yang dihadapi oleh umat manusia.
Islam
Berkemajuan yang Wasathiyah
Ideologi
Muhammadiyah adalah Islam Berkemajuan berpandangan wasathiyah. Sejak awal mula
Muhammadiyah berdiri, KH. Ahmad Dahlan telah menekankan pentingnya Islam yang
“kemadjoean”. Islam bagi Muhammadiyah adalah din al-hadlarah. Islam adalah
agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mencerahkan dan mewujudkan
kehidupan peradaban umat manusia yang berkeunggulan.
Secara
ringkas makna Islam Berkemajuan adalah bahwa gerakan Islam yang dilaksanakan
oleh Muhammadiyah tidak berpuas diri dengan keberhasilan dalam melakukan
peneguhan dan pengayaan ajaran akidah, ibadah, dan akhlak. Tapi juga melakukan
pembaruan dalam mu’amalah duniawiyah yang berdampak luas pada umat
manusia.
Landasan
istilah Islam Berkemajuan adalah surat ali Imran ayat 104 dan 110, serta
al-Baqarah ayat 143 yang juga menjadi
inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Pesan dan perintah dalam ketiga ayat tersebut
adalah supaya kaum muslim menjadi umat terbaik (khoiru ummah) yang memiliki
posisi dan peran ummatan wasathan (tengahan, moderat) serta menjadi pelaku
perubahan sejarah.
Islam
yang berpandangan wasathiyah maksudnya adalah bahwa meskipun terdapat
karakter keislaman yang khas di dalam Muhammadiyah jika dibandingkan dengan
gerakan Islam yang lain, Muhammadiyah tidak hendak saling menegasikan.
Perbedaan
dalam langgam dan corak keberislaman atau keberagamaan perlu selalu dieratkan
oleh ukhuwah, toleransi, dan sinergi demi kemajuan umat serta bangsa.
Wujud ukhuwah tersebut adalah dengan saling menghargai adanya
perbedaan karakteristik dan wawasan keislaman yang dipahami oleh masing-masing
organisasi Islam.
Ideologi
Islam Berkemajuan yang berwatak wasathiyah menuntun para anggota Muhammadiyah
untuk mengambil peran dalam memajukan umat dan bangsa di segala bidang secara
produktif, berkelanjutan, dan mencerahkan.
Sumber:
https://muhammadiyah.or.id/sejarah-muhammadiyah/
Comments
Post a Comment