Al-Ibda' (Kreativitas)

Prinsip-Prinsip Kreativitas/Inovasi (Al-Ibdā‘) dalam Islam

(Pengantar)

Istilah "kreativitas" (al-ibdā‘) beserta derivasi dan kaitan terminologisnya menemukan gaungnya di kalangan para pemikir, budayawan, sastrawan, dan seniman rupa pada era modern kita saat ini. Perhatian terhadapnya, klasifikasinya, pembedahannya, hingga pengagungan terhadapnya tidak melebihi rentang beberapa dekade terakhir dalam kehidupan kebudayaan manusia. Topik-topiknya dibahas melalui sudut pandang kebaruan yang bersumber dari pemikiran yang menghasilkan sesuatu yang sama sekali baru, sehingga dianggap tidak memiliki kaitan dengan masa lalu. Adapun agama—menurut pandangan kaum sekuler dan modernis—sangat jauh dari hal tersebut, karena dalam pandangan mereka agama adalah sesuatu dari masa lalu yang telah usai!

Namun yang benar, perhatian terhadap kreativitas/inovasi (al-ibdā‘) serta dorongan untuk melakukannya telah ada di dalam teks-teks Islam yang jelas sejak terbitnya fajar Islam. Teks-teks tersebut tidak hanya berlaku khusus untuk era itu semata, melainkan membentang hingga detik terakhir dari perjalanan kehidupan yang dijalani manusia di dunia.

Di antaranya adalah sabda Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan selainnya:

مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ

"Barang siapa yang memulai (mencetuskan) suatu jalan/tradisi yang baik (sunnah asanah) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun." [HR. Muslim]

Hadis ini merupakan anjuran dan dorongan untuk berkreasi/berinovasi (al-ibdā‘) dalam perbuatan-perbuatan yang baik, gagasan-gagasan yang serius, karya-karya yang terarah, serta pelayanan-pelayanan bermanfaat yang memungkinkan untuk dipersembahkan kepada manusia dan menambah batu bata bangunan peradaban yang berdiri di atas landasan bashirah [keterbukaan mata hati] dan iman.

Tidak ada batasan bagi kreativitas ini melainkan selagi berada dalam koridor Islam, dan tidak ada rentang waktu yang menjadi penghalang di hadapannya kecuali kematian. Maka, pintu perbuatan-perbuatan baik serta kreativitas di dalamnya terbuka lebar-lebar hingga hari kiamat, dan dapat dimasuki oleh siapa saja yang menginginkan kebaikan dan kemanfaatan bagi manusia.

Satu hal yang patut dicermati dalam hadis tersebut adalah bahwa barang siapa yang hendak mencetuskan suatu sunnah (yakni jalan/metode), hendaknya sunnah tersebut bersifat "asanah" (baik). Istilah "al-asanah" dapat diringkas maknanya sebagai "himpunan segala kebaikan" (jimā‘ul-khair), sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 201: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat" (QS. Al-Baqarah: 201). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kreativitas (al-ibdā‘) dalam perkataan maupun perbuatan terikat oleh adanya kemanfaatan dan kesesuaiannya dengan syariat, atau setidaknya tidak bertentangan dengan syariat. Apabila bertentangan, maka berlakulah bagian kedua dari hadis tersebut: "Dan barang siapa yang mencetuskan suatu jalan/tradisi yang buruk (sunnah sayyi'ah)... niscaya ia memikul dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya..."

Imam An-Nawawi raimahullāh telah meringkas maksud dari hadis ini dalam kitab Syar ‘alā Muslim (7/104) dengan perkataannya: "Di dalamnya terdapat anjuran untuk memulai kebaikan-kebaikan dan mencetuskan tradisi-tradisi yang baik, serta peringatan dari merekayasa kebatilan-kebatilan dan hal-hal yang buruk."

Beliau juga menyatakan di bagian lainnya (16/226): "Anjuran mengenai disunnahkannya mencetuskan perkara-perkara yang baik, serta pengharaman mencetuskan perkara-perkara yang buruk."

Hal ini bermakna bahwa kreativitas (al-ibdā‘), apabila tidak sesuai dengan kaidah-kaidah syariat, akan berubah menjadi "bidah" (bid‘ah). Bidah di sini bernilai kesesatan yang tidak ada kebaikan di dalamnya, meskipun secara lahiriah tampak berhias megah. Hal itu sebagaimana karya-karya kreatif yang buruk pada zaman kita, seperti lukisan-lukisan telanjang; tidak ada manfaat di dalamnya dan tidak dapat diterima dalam Islam, meskipun dinamai sebagai "kreativitas" (ibdā‘).

Sebab timbulnya hadis (asbābul-wurūd) tersebut adalah ketika seorang laki-laki datang membawa sekantong uang yang telapak tangannya hampir tidak kuat menggegamnya, lalu orang-orang pun mengikutinya secara berurutan. Maka keutamaan yang sangat besar diraih oleh orang yang memulai kebaikan ini dan orang yang membuka pintu kebajikan tersebut, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi raimahullāh.

Sebagaimana pelaku kebajikan mendapatkan ganjaran kebajikan, maka pelaku keburukan juga memikul dosa dan kerugian. Barang siapa yang merekayasa/menciptakan sesuatu dari keburukan, ia memikul dosanya dan dosa setiap orang yang meneladaninya dalam perbuatan tersebut hingga hari kiamat.

Adapun sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: "Barang siapa yang mencetuskan dalam Islam..." maknanya adalah: menghadirkan suatu jalan/metode yang diridai yang dipersaksikan (dikuatkan) oleh salah satu pokok dari pokok-pokok agama (sebagaimana dipaparkan oleh penyusun kitab Tufatul-Aważī 7/365).

Dalam hal ini terdapat penegasan terhadap makna kreativitas (al-ibdā‘).

Di antara contoh pencetusan tradisi yang baik (as-sunan al-asanah) pada era awal Islam adalah apa yang dilakukan oleh Abu Bakar raiyallāhu ‘anhu berupa penghimpunan Al-Qur'anul Karim. Beliau telah mencetuskan suatu jalan/tradisi yang sangat agung yang belum ada pada masa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ali raiyallāhu ‘anhu berkata: "Orang yang paling besar pahalanya terkait mushaf-mushaf adalah Abu Bakar raimahullāh; belialah orang pertama yang menghimpun Kitabullah."

Sungguh, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam melalui hadis ini telah membuka pintu kreativitas lebar-lebar sejak fajar Islam hingga hari kiamat, dan beliau ‘alaihiṣ-ṣalātu was-salām adalah seorang pembawa syariat (musyarri‘).

Senada dengan hal itu adalah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Muslim dan selainnya:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

"Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya." [HR. Muslim]

Demikian pula sabda beliau ‘alaihiṣ-ṣalātu was-salām dalam rujukan di atas:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

"Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun..." [HR. Muslim]

Kaidah dalam penerimaan kreativitas—sebagaimana telah kita sebutkan—adalah tidak menyelisih kaidah-kaidah syariat yang lurus.

Tidak ada kebaikan dalam kreativitas yang tidak membawa manfaat, yang di dalamnya terdapat bahaya bagi manusia, kerusakan bagi kehidupan, serta penyebaran kekejian (isyah). Seorang muslim akan menjauhkan dirinya dari hal-hal semacam ini yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agamanya.

Bahkan, dapat dipahami dari hadis-hadis di atas tingkat dorongan tertinggi terhadap karya-karya kreatif yang bermanfaat—suatu hal yang tidak ditemukan tandingannya dalam kehidupan manusia dan kreativitas mereka—yaitu bahwa setiap orang yang mengamalkan seperti apa yang dilakukan oleh sang kreator (al-mubdi‘), dicatat pula pahalanya untuk sang kreator tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikit pun.

Ini adalah agama yang agung, agama kehidupan, peradaban, dan ilmu pengetahuan. Agama untuk kaum muda sebagaimana ia juga untuk orang tua. Agama ilmu, seni, sosiologi, kebudayaan, ekonomi, sastra, dan pengetahuan...

Terakhir, wahai saudaraku dalam Islam, apakah engkau menginginkan contoh yang dekat tentang kreativitas sejati dalam Islam?

Maksud saya, apakah engkau pernah berpikir untuk menambahkan sesuatu ke dalam kehidupan yang dengannya engkau memperoleh pahala dan masyarakat mendapatkan manfaat yang pasti?

Sungguh, amal paling agung yang engkau persembahkan terkait hal itu adalah berpetunjuknya seorang yang sesat melalui tanganmu, atau masuk Islamnya seorang kafir.

Sesungguhnya kehidupan orang yang mendapat petunjuk tersebut akan berubah, jiwanya akan berganti secara total seolah-olah ia baru dilahirkan kembali, dan ia menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat yang mengajak kepada agama Allah yang hak dengan penuh semangat dan kreativitas yang tak terlukiskan, serta beramal saleh sebagai pengganti kekafiran dan kesesatan yang tadinya ia jalani.

Dengan demikian, engkau telah mencetuskan jalan/tradisi yang baik, dan setiap orang yang melakukan hal itu sungguh telah berkreasi/berinovasi dan menambahkan sesuatu yang baru ke dalam kehidupan. Maka, hidayah adalah sebuah kelahiran baru.

Sesungguhnya kreativitas (al-ibdā‘) memiliki cita rasa yang berbeda dalam Islam.

Kreativitas Islam senantiasa menuntut kemanfaatan dan faedah, bukan teori-teori hampa serta perkataan dan perdebatan tanpa tujuan.

 

Sumber:

https://islamsyria.com

 

Kreativitas/Inovasi dalam Perspektif Islam

Oleh: Ustaz Ali Al-Qadhi

Secara bahasa (etimologi), kreativitas/inovasi (al-ibdā‘) adalah mewujudkan sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya.

Secara terminologi, ini merupakan ungkapan yang dimaksudkan untuk menunjukkan kemampuan dalam membuat sesuatu yang baru dan inovatif.

Kreativitas merepresentasikan pelepasan potensi penciptaan dan inovasi tanpa mengekang akal, dalam batas-batas manhaj [metode/sistem] Islam, hingga pada tingkat di mana seorang mujtahid mendapatkan pahala meskipun ia bersalah [dalam ijtihadnya], selagi ia berkomitmen pada bingkai akhlak Islam yang tidak dikendalikan oleh hawa nafsu, melainkan dikendalikan oleh nurani yang menyadari tanggung jawabnya terhadap kreativitas dengan cara yang mengukuhkan pengarahan potensi-potensi kreativitas tersebut.

Pertanyaannya, apakah faktor-faktor pendorong perhatian terhadap kreativitas?

Sesungguhnya faktor-faktor pendorong tersebut terangkum dalam hal-hal berikut:

  • Menghadapi problem-problem sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.
  • Mengupayakan pengikisan rasa kejenuhan/kejenuhan jiwa yang timbul dari peradaban modern.
  • Kebutuhan akan solusi-solusi kreatif bagi konflik-konflik internasional.

Seorang kreator (al-mubdi‘) muslim berkomitmen secara internal terhadap akhlak Islam. Ia senantiasa terhubung dengan Allah Ta‘ālā dan tidak mencari melainkan keridaan Allah Ta‘ālā. Oleh karena itu, ia menjaga akhlak dirinya dan akhlak orang lain pada saat ia menulis, melukis, atau berpikir; karena ia berkomitmen pada nilai-nilai Islam.

Kebebasan berkreasi dalam Islam memiliki batasan-batasan (awābi). Setiap muslim dapat berbuat apa saja yang ia kehendaki dan mengatakan apa saja yang ia kehendaki selagi ia berkomitmen pada batasan-batasan syariat (al-awābi asy-syar‘iyyah). Dari sini, kita mendapati bahwa Islam telah mendorong manusia untuk berinteraksi dengan apa yang diciptakan Allah Ta‘ālā di alam semesta, seperti keindahan langit dan bumi; Dia telah menghiasi langit dunia dengan perhiasan bintang-bintang, serta memperindah bumi dengan apa yang diciptakan-Nya di sana berupa setiap pasangan tanaman yang indah, bunga-bunga yang cantik beraneka ragam, serta hewan dan burung yang elok bermacam-macam. Kemudian Islam menyeru manusia agar menjadi sosok yang indah dalam penampilan lahiriah (mahar) maupun batiniahnya (makhbar); karena Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Apabila seorang muslim tidak menguasai seni memperindah diri dan berkreasi, bagaimana mungkin ia dapat menciptakan keindahan dan merasa bahagia dengannya?

Oleh sebab itu, bidang-bidang kreativitas Islam mencakup seluruh ranah keberadaan [eksistensi], yang dilukiskan melalui jiwa yang dipenuhi oleh iman. Konsep Islam tentang alam semesta dan kehidupan manusia merupakan lembaran sejarah yang sarat dengan kreativitas yang pernah dikenal oleh umat manusia, yang merangkul seluruh eksistensi beserta dimensi material, spiritual, immaterial, dan seluruh potensinya.

Islam memberikan ketukan-ketukan pada perasaan manusia dengan berbagai ketukan yang menggetarkan nurani dari kedalamannya dalam mengarahkan hati manusia menuju tanda-tanda kekuasaan Allah Ta‘ālā pada lembaran alam semesta. Islam, sewaktu membina ruh, menuju kepadanya lalu membangkitkan kehidupan di dalamnya. Allah Ta‘ālā berfirman:

"Maka hendaknya manusia memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebelah-belahnya, lalu Kami tumbuhkan padanya biji-bijian, anggur, sayur-sayuran, zaitun, pohon kurma, kebun-kebun (yang) rindang, buah-buahan, serta rumput-rumputan, (semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu." (QS. ‘Abasa: 24-32).

Kemudian Islam mengarahkan hati manusia menuju kekuasaan Allah yang Mahamemaksa, dengan berfirman:

"(Allah) Pencipta langit dan bumi. Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu urusan, Dia hanya berkata kepadanya, 'Jadilah!' Maka jadilah sesuatu itu." (QS. Al-Baqarah: 117).

Dan Dia berfirman:

"Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-An‘ām: 101).

Kemudian Islam mengarahkan hati manusia menuju ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu, dengan berfirman:

"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz)." (QS. Al-An‘ām: 59).

Kreativitas dan Modernitas

Modernitas dalam konsep Barat menyeru kepada ekstremisme dan kekerasan.

Pertanyaannya, apakah kreativitas dituntut dalam ranah ini?

Pertanyaannya, apa yang dilakukan para pemuda ketika mereka membaca bait puisi yang menyatakan:

"Siapa yang mengatakan bahwa Yusuf tidak berzina dengan Zulaikha...?"

Atau ketika ia membaca misalnya:

"Sesungguhnya Luq telah berzina dengan kedua putrinya."

Sesungguhnya kreativitas adalah imajinasi manusia yang tinggi, yang menegakkan perasaan luhur manusia dalam salah satu bentuknya.

Kebebasan berpikir berjalan dalam dua arah:

Pertama: Pemikiran tersebut memiliki nilai yang berpengaruh dalam perjalanan kemanusiaan, menjadi pendorong bagi kemajuan dan kebebasan, serta menyeru kepada akhlak yang mulia. Pemikiran seperti ini dihormati dan dihargai oleh Islam, serta mendapatkan pahala di sisi Allah Subānahū wa Ta‘ālā.

Kedua: Pemikiran tersebut merupakan sejenis taktik yang digunakan oleh sebagian orang-orang bayaran dengan tujuan menghambat kemanusiaan dari kemajuan, serta menyeru kepada kerusakan akhlak dan nilai-nilai. Pemikiran ini ditolak dan pelakunya akan menerima balasannya di sisi Allah Ta‘ālā.

Oleh karena itu, tolok ukur utama untuk menilai kreativitas dalam Islam adalah: hasil karya di dalamnya harus bernilai baru dan orisinal, serta memiliki nilai guna melalui pengaruhnya di tengah masyarakat pada saat yang sama.

Dalam Islam terdapat kebebasan berpikir yang ditandai dengan kedisiplinan dan keseimbangan yang sempurna dengan nilai-nilai lainnya. Islam senantiasa menjadi penentu/penilai atas peradaban-peradaban lain dan bangsa-bangsa yang berbeda dalam konsep kreativitas, seni, dan akhlak. Islam tidak pernah sekalipun menjadi pelayan bagi hawa nafsu manusia dan tidak pernah menjadi pembenar bagi penyimpangan mereka.

Al-Qur'anul Karim sangat jelas dalam menancapkan konsep ini ke dalam jiwa kaum muslimin agar mereka menegakkan dakwah mereka kepada Allah di atas baṣīrah [keterangan yang jelas/ilmu]. Allah Ta‘ālā berfirman:

"Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Itulah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kamu dan supaya kamu menjadi saksi atas manusia, maka dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada jalan Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong." (QS. Al-ajj: 78).

Kreativitas seni dalam Islam menggambarkan manusia dalam watak gandanya: seggenggam tanah bumi dan tiupan ruh dari Allah Ta‘ālā. Dalam metode perekamannya, seni Islam menangkap momen kejatuhan/penyimpangan sebagai suatu kejatuhan sebagaimana adanya, bukan sebagai momen pahlawan yang patut dikagumi. Justru momen yang patut dikagumi adalah momen kesadaran dari kejatuhan yang dituntut oleh Islam, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat meampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal." (QS. Āli ‘Imrān: 135-136).

Maka dorongan yang hakiki adalah dorongan untuk membumbung di atas realitas, dan itu merupakan hakikat kemanusiaan yang mungkin jumlahnya sedikit namun ada dan layak direkam seperti halnya momen-momen mekar bunga.

Pertanyaannya, bukankah kemanusiaan mendapatkan keuntungan dari perekaman momen-momen mekar bunga? Demikian pula momen-momen perasaan dan buah dari jiwa-jiwa.

Sisi Emosional/Perasaan (Al-Jānib Al-Wujdānī)

Sisi emosional merupakan sisi yang paling mendalam dalam kreativitas seni, dan unsur pengaruh merupakan unsur yang paling menonjol dalam seni dan kreativitas. Media pengaruh yang paling dekat adalah penggambaran perasaan-perasaan manusia dalam bentuk yang indah dan menggugah yang mempengaruhi emosi, di mana hal tersebut ditentukan oleh cara penyampaian topik tersebut.

Seks misalnya, mengambil porsi yang luas dalam jiwa manusia yang tidak didapati dalam dunia hewan; berupa perasaan, kasih sayang, seni rayuan, kerinduan lawan jenis, rasa cinta dalam keakraban, dan keinginan untuk dekat. Namun hal itu tidak berubah dari kedudukannya sebagai sarana (wasīlah) menjadi sebuah tujuan (ghāyah). Ia adalah sarana untuk menjaga kelestarian jenis manusia dan mengangkat derajatnya, serta hal itu tidak mendominasi porsi-porsi yang dikhususkan bagi selainnya, tidak merusak tatanan alamiahnya yang saling terikat, dan tidak terpisah dengan sendirinya dari sebagian perasaan. Maka ia bukanlah seks murni yang tidak memiliki hubungan dengan pemeliharaan jiwa yang dijelaskan oleh Al-Qur'anul Karim dalam firman Allah Ta‘ālā:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rūm: 21).

Maka ketenteraman (as-sakan) adalah tujuan dari pernikahan dalam dunia manusia, bukan menjadi beban pikiran dan hati, bukan pula kepayahan, siksaan, kecemasan, kegoncangan, dan hasrat terus-menerus yang tidak pernah terpuaskan.

Seni Islam berbicara tentang perasaan-perasaan yang mengikat antara dua jenis kelamin dalam batas-batas yang bersih.

Kisah Musa ‘alaihis-salām bersama putri Syu‘aib ‘alaihis-salām yang disebutkan dalam Surah Al-Qaṣaṣ memaparkan emosi seorang wanita yang bersih terhadap seorang pria; emosi kekaguman terhadap kekuatannya dan sifat kesatrianya, kemudian amanahnya yang tecermin dalam penjaganya terhadap wanita tersebut dan kehormatannya di sepanjang jalan menuju rumah.

Sang ayah menyetujui hal itu dan menikahkan putrinya dengan Musa, dan Al-Qur'anul Karim mengukuhkan emosi-emosi tersebut lalu menyampaikannya dalam bentuk penetapan dan ketegasan.

Adapun kisah Yusuf ‘alaihis-salām merepresentasikan kisah kejatuhan seksual pada diri istri Al-Aziz. Kendati demikian, kita tidak menemukan indikasi kenikmatan dengan seks dan kekaguman pada momen kejatuhan serta pemanjaan perasaan-perasaan yang menyimpang.

Sesungguhnya itu adalah amanah dalam penggambaran tanpa ada provokasi kejiwaan, tanpa pemanjaan kenikmatan, dan tanpa perusakan akhlak.

Cinta adalah salah satu potensi dari potensi-potensi jiwa, namun ia adalah cinta yang mencakup seluruh eksistensi beserta apa yang ada di dalamnya dan siapa yang ada di dalamnya. Cinta ilahi semata yang dapat menampung seni yang berdiri sendiri, sedangkan cinta ibu dan anak tidak dimasuki oleh tujuan seks.

Kisah dalam Al-Qur'anul Karim bersifat bersih; sebab ketika menyinggung momen kelemahan manusia, ia tidak menjadikannya sebagai suatu kepahlawanan, melainkan sekadar pemaparan, kemudian dengan cepat menyorotkan cahaya pada momen-momen kesadaran dan kemenangan atas kelemahan manusia.

Ketika Al-Qur'an memaparkan kekejian (isyah), ia tidak memaparkannya untuk dinikmati, melainkan memaparkannya untuk membuka ruang bagi peristiwa-peristiwa kehidupan tinggi yang beraneka ragam serta membuka ruang bagi konsep keimanan yang agung terhadap alam semesta, kehidupan, dan manusia.

Kreator (al-mubdi‘) muslim memiliki cita rasa khusus yang tiada tandingnya; karena ia bertolak dalam karyanya dengan keyakinan tanpa batas terhadap keadilan ilahi, serta terdorong untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta‘ālā.

Selagi seniman kreator itu jujur dan tulus, ia tidak mengklaim bagi dirinya sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima, melainkan mengembalikan hal tersebut kepada karunia ilahi dan taufik dari Tuhan.

Kreativitas dalam Sastra

Kreativitas dalam sastra tumbuh dari kepekaan terhadap keindahan dalam bentuk kata yang unsur-unsurnya saling berpadu, warna-warnanya saling menyatu, dan hubungan antar bagiannya harmonis, sehingga memberikan impresi istimewa berupa kepuasan dan kebahagiaan. Sastra Islam pada hakikatnya adalah sastra harapan (istisyrāf) dan penyucian jiwa manusia. Puncak kebebasan terletak pada kemampuan manusia untuk berkomitmen (iltizām). Segala sesuatu dalam Islam memiliki tujuan dan membantu seorang muslim untuk menunaikan tugasnya yang untuk itulah Allah Ta‘ālā menciptakannya.

Dari perspektif Islam, klaim "seni untuk seni" (art for art's sake) dan "kreativitas untuk kreativitas" tidak lain hanyalah mitos/isapan jempol semata.

Kita mencermati bahwa karya-karya bernuansa Islam dari Ahmad Syauqi telah mengangkat puisinya ke ufuk yang lebih mulia dan lebih luas daripada ufuk yang dikenal pada masa itu. Demikian pula karya-karya bernuansa Islam dari Iqbal, seolah-olah di dalamnya ia sangat menjaga kreativitas dan peningkatan keindahan artistik; hal itu karena keduanya berkomitmen pada Islam, yaitu agama yang sangat memperhatikan keselamatan isi/substansi (salāmatul-mamūn) serta pentingnya mengekspresikan pemikiran Islam yang sahih dan impresi yang jujur atau saling mendukungnya struktur karya pada diri penerima (al-mutalaqqī).

Dengan demikian, kita melihat bahwa para pengusung ekspresi Islam adalah orang-orang yang paling menjaga kreativitas seni; karena mereka memanfaatkannya untuk tujuan mulia dalam rangka dakwah di jalan Allah Ta‘ālā. Mereka sangat menjaga tersampaikannya kata-kata kebenaran kepada seluruh manusia, dan mereka memasuki ranah kreativitas melalui jalan yang benar dengan bersenjatakan kesadaran, iman, cinta, dan kebaikan; agar kata-kata tersebut menjadi rahmat dan kebaikan bagi semesta alam, serta tidak menjadi faktor kehancuran, kesesatan, samar, dan ketidakjelasan.

Kreativitas seni dalam Islam menggambarkan manusia dalam watak gandanya: senggenggam tanah bumi dan tiupan ruh dari Allah Ta‘ālā.

Dalam metode perekamannya, seni Islam menangkap momen kejatuhan sebagai momen kejatuhan, bukan sebagai momen kepahlawanan yang layak dikagumi dan diberi tepuk tangan.

Adapun yang layak mendapat hal itu tidak lain adalah momen kesadaran dari kejatuhan yang dituntut oleh Islam dari seorang muslim. Dalam hal ini, Allah Ta‘ālā berfirman:

"Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).'" (QS. Az-Zumar: 53-54).

Maka pendorong yang hakiki adalah dorongan untuk membumbung di atas realitas, dan itu merupakan hakikat kemanusiaan yang ada dan layak direkam meskipun sedikit, sehingga dengan demikian kemanusiaan memperoleh keuntungan dari seluruh hal tersebut.

Kreativitas Seni

Kreativitas seni dalam Islam membumbung tinggi dalam mendeskripsikan alam yang terbatas hingga mencakup segala sesuatu di alam semesta ini, seraya mengekspresikan iman yang mendalam terhadap keindahan ciptaan Allah Ta‘ālā.

Cukuplah bagi seorang muslim untuk menggunakan bahan-bahan seninya dari alam dengan rasa keindahan dan kemampuan memformulasikannya, untuk menghasilkan darinya benda-benda yang bermanfaat dan indah yang terwujud dalam garis-garis dan selainnya.

Kreativitas seni mengolah topik-topik penulisan, kaligrafi, ukiran, dan arsitektur melalui kacamata estetika Islam yang menggali prinsip-prinsipnya dari argumen-argumen Allah yang tegas beserta ayat-ayat-Nya yang jelas. Hal itu tampak pada arsitektur bangunan dan masjid, pembuatan bejana dan permadani, serta tingkatan seni penulisan dan kaligrafi, sebagaimana tampak pula dalam keindahan pelaksanaan ibadah, di antaranya shaf-shaf yang lurus dalam salat.

Kreativitas Islam mencakup segala sesuatu dalam kehidupan sesuai dengan konsep Islam yang sahih tentang kehidupan ini, serta sesuai dengan tugas manusia yang diciptakan Allah Ta‘ālā untuk diwujudkannya dalam kehidupan ini. Kreativitas Islam tidak memalsukan hakikat, tidak menciptakan halusinasi yang rusak, tidak memihak kepada kesesatan, dan tidak memperindah kemafakatan [kemunafikan]. Oleh karena itu, ia membangkitkan tekad orang-orang yang lemah, menolong perkara orang-orang yang terzalimi, serta memberi kabar gembira dengan kebaikan, kebenaran, dan keindahan.

Dari sini kita mendapati bahwa kreativitas dalam Islam tidak lain adalah kreativitas nurani yang hidup, emosi yang sehat, persepsi yang sahih, imajinasi yang membangun, serta perasaan yang lurus. Ia tidak mengarah kepada penyimpangan kejiwaan, tidak pula kelainan perasaan atau penyakit filosofis; melainkan bertindak mengukuhkan nilai-nilai estetika dan muatan-muatan pemikiran yang orisinal, serta memiliki hubungan yang sangat erat dengan kebangkitan Islam (aṣ-ṣawah al-islāmiyyah) kontemporer di seluruh bidang.

Seorang kreator muslim tidak memiliki keretakan internal dalam dirinya, tidak ada pencampuradukan yang serampangan antara sarana dan tujuan, tidak ada niat buruk, serta tidak ada permusuhan yang aneh terhadap segala sesuatu di alam semesta. Hal ini berbeda dengan apa yang dialami oleh dunia Barat akibat kehampaan spiritual, yang mendorong mereka untuk mengolok-olok nilai-nilai dan mengingkari akidah keagamaan.

Kreator muslim terikat erat dengan Al-Qur'anul Karim dan manhaj ilahi, dan ia dibantu oleh komitmen internal (al-iltizām ad-dākhilī) yang merupakan dimensi lain dari kejujuran (aṣ-ṣidq).

Komitmen (iltizām) dalam kreativitas bermakna keyakinan iman dan perilaku yang sesuai dengan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, serta berada dalam bingkai tanggung jawab keimanan. Maka timbangan tersebut diciptakan oleh Sang Pencipta Subānahū wa Ta‘ālā, dan sang kreator muslim merasa bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu di dunia dan akhirat.

Dengan demikian, kreativitas dalam manhaj Islam menjadi salah satu sarana pendidikan (tarbiyah), dan memiliki pengaruhnya yang khas terhadap jiwa dan pemikiran penerimanya (al-mutalaqqī) meskipun ia tidak menyadarinya.

Seorang kreator muslim menjalani akidah, pemikiran, dan perilaku jenis khusus, di mana hal itu mempengaruhi komponen-komponen jiwa dan akalnya serta kemampuan-kemampuan kreatifnya.

Dengan demikian, kreativitas dalam pandangan Islam adalah kreativitas yang memiliki tujuan yang membantu seorang muslim untuk mewujudkan tugasnya di bumi, dan dengan demikian ia menantikan balasan dari Allah Ta‘ālā di dunia dan akhirat.

Inilah tujuan yang dicita-citakan oleh setiap manusia dalam kehidupan ini, "dan untuk yang demikian itu hendaknya beramal orang-orang yang beramal."

Majalah Bulanan Ad-Dā‘ī yang diterbitkan oleh Darul Uloom Deoband, India

Edisi: 4-5, Tahun: 32

Rabiul Tsani – Jumadil Ula 1429 H = April – Mei 2008 M

Sumber:

https://darululoom-deoband.com/arabicarticles/archives/1247

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat