Al-Ibda' (Kreativitas)
Prinsip-Prinsip Kreativitas/Inovasi (Al-Ibdā‘) dalam Islam
(Pengantar)
Istilah
"kreativitas" (al-ibdā‘) beserta derivasi dan kaitan
terminologisnya menemukan gaungnya di kalangan para pemikir, budayawan,
sastrawan, dan seniman rupa pada era modern kita saat ini. Perhatian
terhadapnya, klasifikasinya, pembedahannya, hingga pengagungan terhadapnya
tidak melebihi rentang beberapa dekade terakhir dalam kehidupan kebudayaan
manusia. Topik-topiknya dibahas melalui sudut pandang kebaruan yang bersumber
dari pemikiran yang menghasilkan sesuatu yang sama sekali baru, sehingga
dianggap tidak memiliki kaitan dengan masa lalu. Adapun agama—menurut pandangan
kaum sekuler dan modernis—sangat jauh dari hal tersebut, karena dalam pandangan
mereka agama adalah sesuatu dari masa lalu yang telah usai!
Namun
yang benar, perhatian terhadap kreativitas/inovasi (al-ibdā‘) serta
dorongan untuk melakukannya telah ada di dalam teks-teks Islam yang jelas sejak
terbitnya fajar Islam. Teks-teks tersebut tidak hanya berlaku khusus untuk era
itu semata, melainkan membentang hingga detik terakhir dari perjalanan
kehidupan yang dijalani manusia di dunia.
Di
antaranya adalah sabda Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan selainnya:
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلَامِ سُنَّةً
حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ
"Barang
siapa yang memulai (mencetuskan) suatu jalan/tradisi yang baik (sunnah ḥasanah) dalam Islam, maka
ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa
mengurangi pahala mereka sedikit pun." [HR. Muslim]
Hadis
ini merupakan anjuran dan dorongan untuk berkreasi/berinovasi (al-ibdā‘)
dalam perbuatan-perbuatan yang baik, gagasan-gagasan yang serius, karya-karya
yang terarah, serta pelayanan-pelayanan bermanfaat yang memungkinkan untuk
dipersembahkan kepada manusia dan menambah batu bata bangunan peradaban yang
berdiri di atas landasan bashirah [keterbukaan mata hati] dan iman.
Tidak
ada batasan bagi kreativitas ini melainkan selagi berada dalam koridor Islam,
dan tidak ada rentang waktu yang menjadi penghalang di hadapannya kecuali
kematian. Maka, pintu perbuatan-perbuatan baik serta kreativitas di dalamnya
terbuka lebar-lebar hingga hari kiamat, dan dapat dimasuki oleh siapa saja yang
menginginkan kebaikan dan kemanfaatan bagi manusia.
Satu
hal yang patut dicermati dalam hadis tersebut adalah bahwa barang siapa yang
hendak mencetuskan suatu sunnah (yakni jalan/metode), hendaknya sunnah
tersebut bersifat "ḥasanah"
(baik). Istilah "al-ḥasanah"
dapat diringkas maknanya sebagai "himpunan segala kebaikan" (jimā‘ul-khair),
sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 201: "Ya Tuhan kami,
berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat" (QS. Al-Baqarah:
201). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kreativitas (al-ibdā‘)
dalam perkataan maupun perbuatan terikat oleh adanya kemanfaatan dan
kesesuaiannya dengan syariat, atau setidaknya tidak bertentangan dengan
syariat. Apabila bertentangan, maka berlakulah bagian kedua dari hadis
tersebut: "Dan barang siapa yang mencetuskan suatu jalan/tradisi yang
buruk (sunnah sayyi'ah)... niscaya ia memikul dosanya dan dosa orang
yang mengamalkannya setelahnya..."
Imam
An-Nawawi raḥimahullāh
telah meringkas maksud dari hadis ini dalam kitab Syarḥ ‘alā Muslim (7/104)
dengan perkataannya: "Di dalamnya terdapat anjuran untuk memulai
kebaikan-kebaikan dan mencetuskan tradisi-tradisi yang baik, serta peringatan
dari merekayasa kebatilan-kebatilan dan hal-hal yang buruk."
Beliau
juga menyatakan di bagian lainnya (16/226): "Anjuran mengenai
disunnahkannya mencetuskan perkara-perkara yang baik, serta pengharaman
mencetuskan perkara-perkara yang buruk."
Hal
ini bermakna bahwa kreativitas (al-ibdā‘), apabila tidak sesuai dengan
kaidah-kaidah syariat, akan berubah menjadi "bidah" (bid‘ah).
Bidah di sini bernilai kesesatan yang tidak ada kebaikan di dalamnya, meskipun
secara lahiriah tampak berhias megah. Hal itu sebagaimana karya-karya kreatif
yang buruk pada zaman kita, seperti lukisan-lukisan telanjang; tidak ada
manfaat di dalamnya dan tidak dapat diterima dalam Islam, meskipun dinamai
sebagai "kreativitas" (ibdā‘).
Sebab
timbulnya hadis (asbābul-wurūd) tersebut adalah ketika seorang laki-laki
datang membawa sekantong uang yang telapak tangannya hampir tidak kuat
menggegamnya, lalu orang-orang pun mengikutinya secara berurutan. Maka
keutamaan yang sangat besar diraih oleh orang yang memulai kebaikan ini dan
orang yang membuka pintu kebajikan tersebut, sebagaimana yang dijelaskan oleh
Imam An-Nawawi raḥimahullāh.
Sebagaimana
pelaku kebajikan mendapatkan ganjaran kebajikan, maka pelaku keburukan juga
memikul dosa dan kerugian. Barang siapa yang merekayasa/menciptakan sesuatu
dari keburukan, ia memikul dosanya dan dosa setiap orang yang meneladaninya
dalam perbuatan tersebut hingga hari kiamat.
Adapun
sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam: "Barang siapa yang
mencetuskan dalam Islam..." maknanya adalah: menghadirkan suatu
jalan/metode yang diridai yang dipersaksikan (dikuatkan) oleh salah satu pokok
dari pokok-pokok agama (sebagaimana dipaparkan oleh penyusun kitab Tuḥfatul-Aḥważī 7/365).
Dalam
hal ini terdapat penegasan terhadap makna kreativitas (al-ibdā‘).
Di
antara contoh pencetusan tradisi yang baik (as-sunan al-ḥasanah) pada era awal
Islam adalah apa yang dilakukan oleh Abu Bakar raḍiyallāhu ‘anhu berupa
penghimpunan Al-Qur'anul Karim. Beliau telah mencetuskan suatu jalan/tradisi
yang sangat agung yang belum ada pada masa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa
sallam. Ali raḍiyallāhu
‘anhu berkata: "Orang yang paling besar pahalanya terkait
mushaf-mushaf adalah Abu Bakar raḥimahullāh;
belialah orang pertama yang menghimpun Kitabullah."
Sungguh,
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam melalui hadis ini telah membuka
pintu kreativitas lebar-lebar sejak fajar Islam hingga hari kiamat, dan beliau ‘alaihiṣ-ṣalātu
was-salām adalah seorang pembawa syariat (musyarri‘).
Senada
dengan hal itu adalah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Muslim dan selainnya:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ
مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
"Barang
siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti
pahala orang yang mengerjakannya." [HR. Muslim]
Demikian
pula sabda beliau ‘alaihiṣ-ṣalātu was-salām dalam rujukan di atas:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ
مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْئًا
"Barang
siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala
orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit
pun..." [HR. Muslim]
Kaidah
dalam penerimaan kreativitas—sebagaimana telah kita sebutkan—adalah tidak
menyelisih kaidah-kaidah syariat yang lurus.
Tidak
ada kebaikan dalam kreativitas yang tidak membawa manfaat, yang di dalamnya
terdapat bahaya bagi manusia, kerusakan bagi kehidupan, serta penyebaran
kekejian (fāḥisyah).
Seorang muslim akan menjauhkan dirinya dari hal-hal semacam ini yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip agamanya.
Bahkan,
dapat dipahami dari hadis-hadis di atas tingkat dorongan tertinggi terhadap
karya-karya kreatif yang bermanfaat—suatu hal yang tidak ditemukan tandingannya
dalam kehidupan manusia dan kreativitas mereka—yaitu bahwa setiap orang yang
mengamalkan seperti apa yang dilakukan oleh sang kreator (al-mubdi‘),
dicatat pula pahalanya untuk sang kreator tersebut, tanpa mengurangi pahala
orang yang mengamalkannya sedikit pun.
Ini
adalah agama yang agung, agama kehidupan, peradaban, dan ilmu pengetahuan.
Agama untuk kaum muda sebagaimana ia juga untuk orang tua. Agama ilmu, seni,
sosiologi, kebudayaan, ekonomi, sastra, dan pengetahuan...
Terakhir,
wahai saudaraku dalam Islam, apakah engkau menginginkan contoh yang dekat
tentang kreativitas sejati dalam Islam?
Maksud
saya, apakah engkau pernah berpikir untuk menambahkan sesuatu ke dalam
kehidupan yang dengannya engkau memperoleh pahala dan masyarakat mendapatkan
manfaat yang pasti?
Sungguh,
amal paling agung yang engkau persembahkan terkait hal itu adalah
berpetunjuknya seorang yang sesat melalui tanganmu, atau masuk Islamnya seorang
kafir.
Sesungguhnya
kehidupan orang yang mendapat petunjuk tersebut akan berubah, jiwanya akan
berganti secara total seolah-olah ia baru dilahirkan kembali, dan ia menjadi
anggota masyarakat yang bermanfaat yang mengajak kepada agama Allah yang hak
dengan penuh semangat dan kreativitas yang tak terlukiskan, serta beramal saleh
sebagai pengganti kekafiran dan kesesatan yang tadinya ia jalani.
Dengan
demikian, engkau telah mencetuskan jalan/tradisi yang baik, dan setiap orang
yang melakukan hal itu sungguh telah berkreasi/berinovasi dan menambahkan
sesuatu yang baru ke dalam kehidupan. Maka, hidayah adalah sebuah kelahiran
baru.
Sesungguhnya
kreativitas (al-ibdā‘) memiliki cita rasa yang berbeda dalam Islam.
Kreativitas
Islam senantiasa menuntut kemanfaatan dan faedah, bukan teori-teori hampa serta
perkataan dan perdebatan tanpa tujuan.
Sumber:
https://islamsyria.com
Kreativitas/Inovasi
dalam Perspektif Islam
Oleh:
Ustaz Ali Al-Qadhi
Secara
bahasa (etimologi), kreativitas/inovasi (al-ibdā‘) adalah
mewujudkan sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya.
Secara
terminologi, ini merupakan ungkapan yang dimaksudkan untuk menunjukkan
kemampuan dalam membuat sesuatu yang baru dan inovatif.
Kreativitas
merepresentasikan pelepasan potensi penciptaan dan inovasi tanpa mengekang
akal, dalam batas-batas manhaj [metode/sistem] Islam, hingga pada tingkat di
mana seorang mujtahid mendapatkan pahala meskipun ia bersalah [dalam
ijtihadnya], selagi ia berkomitmen pada bingkai akhlak Islam yang tidak
dikendalikan oleh hawa nafsu, melainkan dikendalikan oleh nurani yang menyadari
tanggung jawabnya terhadap kreativitas dengan cara yang mengukuhkan pengarahan
potensi-potensi kreativitas tersebut.
Pertanyaannya,
apakah faktor-faktor pendorong perhatian terhadap kreativitas?
Sesungguhnya
faktor-faktor pendorong tersebut terangkum dalam hal-hal berikut:
- Menghadapi problem-problem
sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.
- Mengupayakan pengikisan rasa
kejenuhan/kejenuhan jiwa yang timbul dari peradaban modern.
- Kebutuhan akan solusi-solusi
kreatif bagi konflik-konflik internasional.
Seorang
kreator (al-mubdi‘) muslim berkomitmen secara internal terhadap akhlak
Islam. Ia senantiasa terhubung dengan Allah Ta‘ālā dan tidak mencari melainkan
keridaan Allah Ta‘ālā. Oleh karena itu, ia menjaga akhlak dirinya dan akhlak
orang lain pada saat ia menulis, melukis, atau berpikir; karena ia berkomitmen
pada nilai-nilai Islam.
Kebebasan
berkreasi dalam Islam memiliki batasan-batasan (ḍawābiṭ).
Setiap muslim dapat berbuat apa saja yang ia kehendaki dan mengatakan apa saja
yang ia kehendaki selagi ia berkomitmen pada batasan-batasan syariat (al-ḍawābiṭ asy-syar‘iyyah). Dari
sini, kita mendapati bahwa Islam telah mendorong manusia untuk berinteraksi
dengan apa yang diciptakan Allah Ta‘ālā di alam semesta, seperti keindahan
langit dan bumi; Dia telah menghiasi langit dunia dengan perhiasan
bintang-bintang, serta memperindah bumi dengan apa yang diciptakan-Nya di sana
berupa setiap pasangan tanaman yang indah, bunga-bunga yang cantik beraneka
ragam, serta hewan dan burung yang elok bermacam-macam. Kemudian Islam menyeru
manusia agar menjadi sosok yang indah dalam penampilan lahiriah (maẓhar) maupun batiniahnya (makhbar);
karena Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Apabila seorang muslim
tidak menguasai seni memperindah diri dan berkreasi, bagaimana mungkin ia dapat
menciptakan keindahan dan merasa bahagia dengannya?
Oleh
sebab itu, bidang-bidang kreativitas Islam mencakup seluruh ranah keberadaan
[eksistensi], yang dilukiskan melalui jiwa yang dipenuhi oleh iman. Konsep
Islam tentang alam semesta dan kehidupan manusia merupakan lembaran sejarah
yang sarat dengan kreativitas yang pernah dikenal oleh umat manusia, yang
merangkul seluruh eksistensi beserta dimensi material, spiritual, immaterial,
dan seluruh potensinya.
Islam
memberikan ketukan-ketukan pada perasaan manusia dengan berbagai ketukan yang
menggetarkan nurani dari kedalamannya dalam mengarahkan hati manusia menuju
tanda-tanda kekuasaan Allah Ta‘ālā pada lembaran alam semesta. Islam, sewaktu
membina ruh, menuju kepadanya lalu membangkitkan kehidupan di dalamnya. Allah
Ta‘ālā berfirman:
"Maka
hendaknya manusia memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah
mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan
sebelah-belahnya, lalu Kami tumbuhkan padanya biji-bijian, anggur,
sayur-sayuran, zaitun, pohon kurma, kebun-kebun (yang) rindang, buah-buahan,
serta rumput-rumputan, (semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan
ternakmu." (QS. ‘Abasa: 24-32).
Kemudian
Islam mengarahkan hati manusia menuju kekuasaan Allah yang Mahamemaksa, dengan
berfirman:
"(Allah)
Pencipta langit dan bumi. Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu urusan, Dia
hanya berkata kepadanya, 'Jadilah!' Maka jadilah sesuatu itu." (QS.
Al-Baqarah: 117).
Dan
Dia berfirman:
"Dia
Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak
mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia Maha Mengetahui segala
sesuatu." (QS. Al-An‘ām: 101).
Kemudian
Islam mengarahkan hati manusia menuju ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu,
dengan berfirman:
"Dan
pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya
kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan
tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan
tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah
atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh
Mahfuz)." (QS. Al-An‘ām: 59).
Kreativitas
dan Modernitas
Modernitas
dalam konsep Barat menyeru kepada ekstremisme dan kekerasan.
Pertanyaannya,
apakah kreativitas dituntut dalam ranah ini?
Pertanyaannya,
apa yang dilakukan para pemuda ketika mereka membaca bait puisi yang
menyatakan:
"Siapa
yang mengatakan bahwa Yusuf tidak berzina dengan Zulaikha...?"
Atau
ketika ia membaca misalnya:
"Sesungguhnya
Luq telah berzina dengan kedua putrinya."
Sesungguhnya
kreativitas adalah imajinasi manusia yang tinggi, yang menegakkan perasaan
luhur manusia dalam salah satu bentuknya.
Kebebasan
berpikir berjalan dalam dua arah:
Pertama:
Pemikiran tersebut memiliki nilai yang berpengaruh dalam perjalanan
kemanusiaan, menjadi pendorong bagi kemajuan dan kebebasan, serta menyeru
kepada akhlak yang mulia. Pemikiran seperti ini dihormati dan dihargai oleh
Islam, serta mendapatkan pahala di sisi Allah Subḥānahū wa Ta‘ālā.
Kedua:
Pemikiran tersebut merupakan sejenis taktik yang digunakan oleh sebagian
orang-orang bayaran dengan tujuan menghambat kemanusiaan dari kemajuan, serta
menyeru kepada kerusakan akhlak dan nilai-nilai. Pemikiran ini ditolak dan
pelakunya akan menerima balasannya di sisi Allah Ta‘ālā.
Oleh
karena itu, tolok ukur utama untuk menilai kreativitas dalam Islam adalah:
hasil karya di dalamnya harus bernilai baru dan orisinal, serta memiliki nilai
guna melalui pengaruhnya di tengah masyarakat pada saat yang sama.
Dalam
Islam terdapat kebebasan berpikir yang ditandai dengan kedisiplinan dan
keseimbangan yang sempurna dengan nilai-nilai lainnya. Islam senantiasa menjadi
penentu/penilai atas peradaban-peradaban lain dan bangsa-bangsa yang berbeda
dalam konsep kreativitas, seni, dan akhlak. Islam tidak pernah sekalipun
menjadi pelayan bagi hawa nafsu manusia dan tidak pernah menjadi pembenar bagi
penyimpangan mereka.
Al-Qur'anul
Karim sangat jelas dalam menancapkan konsep ini ke dalam jiwa kaum muslimin
agar mereka menegakkan dakwah mereka kepada Allah di atas baṣīrah
[keterangan yang jelas/ilmu]. Allah Ta‘ālā berfirman:
"Dan
berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah
memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Itulah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu
orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya
Rasul itu menjadi saksi atas diri kamu dan supaya kamu menjadi saksi atas
manusia, maka dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada
jalan Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan
sebaik-baik Penolong." (QS. Al-Ḥajj:
78).
Kreativitas
seni dalam Islam menggambarkan manusia dalam watak gandanya: seggenggam tanah
bumi dan tiupan ruh dari Allah Ta‘ālā. Dalam metode perekamannya, seni Islam
menangkap momen kejatuhan/penyimpangan sebagai suatu kejatuhan sebagaimana
adanya, bukan sebagai momen pahlawan yang patut dikagumi. Justru momen yang
patut dikagumi adalah momen kesadaran dari kejatuhan yang dituntut oleh Islam,
sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:
"Dan
(juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka
dan siapa lagi yang dapat meampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka
tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu
balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala
orang-orang yang beramal." (QS. Āli ‘Imrān: 135-136).
Maka
dorongan yang hakiki adalah dorongan untuk membumbung di atas realitas, dan itu
merupakan hakikat kemanusiaan yang mungkin jumlahnya sedikit namun ada dan
layak direkam seperti halnya momen-momen mekar bunga.
Pertanyaannya,
bukankah kemanusiaan mendapatkan keuntungan dari perekaman momen-momen mekar
bunga? Demikian pula momen-momen perasaan dan buah dari jiwa-jiwa.
Sisi
Emosional/Perasaan (Al-Jānib Al-Wujdānī)
Sisi
emosional merupakan sisi yang paling mendalam dalam kreativitas seni, dan unsur
pengaruh merupakan unsur yang paling menonjol dalam seni dan kreativitas. Media
pengaruh yang paling dekat adalah penggambaran perasaan-perasaan manusia dalam
bentuk yang indah dan menggugah yang mempengaruhi emosi, di mana hal tersebut
ditentukan oleh cara penyampaian topik tersebut.
Seks
misalnya, mengambil porsi yang luas dalam jiwa manusia yang tidak didapati
dalam dunia hewan; berupa perasaan, kasih sayang, seni rayuan, kerinduan lawan
jenis, rasa cinta dalam keakraban, dan keinginan untuk dekat. Namun hal itu
tidak berubah dari kedudukannya sebagai sarana (wasīlah) menjadi sebuah
tujuan (ghāyah). Ia adalah sarana untuk menjaga kelestarian jenis
manusia dan mengangkat derajatnya, serta hal itu tidak mendominasi porsi-porsi
yang dikhususkan bagi selainnya, tidak merusak tatanan alamiahnya yang saling
terikat, dan tidak terpisah dengan sendirinya dari sebagian perasaan. Maka ia
bukanlah seks murni yang tidak memiliki hubungan dengan pemeliharaan jiwa yang
dijelaskan oleh Al-Qur'anul Karim dalam firman Allah Ta‘ālā:
"Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
(QS. Ar-Rūm: 21).
Maka
ketenteraman (as-sakan) adalah tujuan dari pernikahan dalam dunia
manusia, bukan menjadi beban pikiran dan hati, bukan pula kepayahan, siksaan,
kecemasan, kegoncangan, dan hasrat terus-menerus yang tidak pernah terpuaskan.
Seni
Islam berbicara tentang perasaan-perasaan yang mengikat antara dua jenis
kelamin dalam batas-batas yang bersih.
Kisah
Musa ‘alaihis-salām bersama putri Syu‘aib ‘alaihis-salām yang disebutkan dalam
Surah Al-Qaṣaṣ memaparkan emosi seorang wanita yang bersih terhadap seorang
pria; emosi kekaguman terhadap kekuatannya dan sifat kesatrianya, kemudian
amanahnya yang tecermin dalam penjaganya terhadap wanita tersebut dan
kehormatannya di sepanjang jalan menuju rumah.
Sang
ayah menyetujui hal itu dan menikahkan putrinya dengan Musa, dan Al-Qur'anul
Karim mengukuhkan emosi-emosi tersebut lalu menyampaikannya dalam bentuk
penetapan dan ketegasan.
Adapun
kisah Yusuf ‘alaihis-salām merepresentasikan kisah kejatuhan seksual pada diri
istri Al-Aziz. Kendati demikian, kita tidak menemukan indikasi kenikmatan
dengan seks dan kekaguman pada momen kejatuhan serta pemanjaan
perasaan-perasaan yang menyimpang.
Sesungguhnya
itu adalah amanah dalam penggambaran tanpa ada provokasi kejiwaan, tanpa
pemanjaan kenikmatan, dan tanpa perusakan akhlak.
Cinta
adalah salah satu potensi dari potensi-potensi jiwa, namun ia adalah cinta yang
mencakup seluruh eksistensi beserta apa yang ada di dalamnya dan siapa yang ada
di dalamnya. Cinta ilahi semata yang dapat menampung seni yang berdiri sendiri,
sedangkan cinta ibu dan anak tidak dimasuki oleh tujuan seks.
Kisah
dalam Al-Qur'anul Karim bersifat bersih; sebab ketika menyinggung momen
kelemahan manusia, ia tidak menjadikannya sebagai suatu kepahlawanan, melainkan
sekadar pemaparan, kemudian dengan cepat menyorotkan cahaya pada momen-momen
kesadaran dan kemenangan atas kelemahan manusia.
Ketika
Al-Qur'an memaparkan kekejian (fāḥisyah),
ia tidak memaparkannya untuk dinikmati, melainkan memaparkannya untuk membuka
ruang bagi peristiwa-peristiwa kehidupan tinggi yang beraneka ragam serta
membuka ruang bagi konsep keimanan yang agung terhadap alam semesta, kehidupan,
dan manusia.
Kreator
(al-mubdi‘) muslim memiliki cita rasa khusus yang tiada tandingnya;
karena ia bertolak dalam karyanya dengan keyakinan tanpa batas terhadap
keadilan ilahi, serta terdorong untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta‘ālā.
Selagi
seniman kreator itu jujur dan tulus, ia tidak mengklaim bagi dirinya sesuatu
yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima, melainkan mengembalikan hal
tersebut kepada karunia ilahi dan taufik dari Tuhan.
Kreativitas
dalam Sastra
Kreativitas
dalam sastra tumbuh dari kepekaan terhadap keindahan dalam bentuk kata yang
unsur-unsurnya saling berpadu, warna-warnanya saling menyatu, dan hubungan
antar bagiannya harmonis, sehingga memberikan impresi istimewa berupa kepuasan
dan kebahagiaan. Sastra Islam pada hakikatnya adalah sastra harapan (istisyrāf)
dan penyucian jiwa manusia. Puncak kebebasan terletak pada kemampuan manusia
untuk berkomitmen (iltizām). Segala sesuatu dalam Islam memiliki tujuan
dan membantu seorang muslim untuk menunaikan tugasnya yang untuk itulah Allah
Ta‘ālā menciptakannya.
Dari
perspektif Islam, klaim "seni untuk seni" (art for art's sake)
dan "kreativitas untuk kreativitas" tidak lain hanyalah mitos/isapan
jempol semata.
Kita
mencermati bahwa karya-karya bernuansa Islam dari Ahmad Syauqi telah mengangkat
puisinya ke ufuk yang lebih mulia dan lebih luas daripada ufuk yang dikenal
pada masa itu. Demikian pula karya-karya bernuansa Islam dari Iqbal,
seolah-olah di dalamnya ia sangat menjaga kreativitas dan peningkatan keindahan
artistik; hal itu karena keduanya berkomitmen pada Islam, yaitu agama yang
sangat memperhatikan keselamatan isi/substansi (salāmatul-maḍmūn) serta pentingnya
mengekspresikan pemikiran Islam yang sahih dan impresi yang jujur atau saling
mendukungnya struktur karya pada diri penerima (al-mutalaqqī).
Dengan
demikian, kita melihat bahwa para pengusung ekspresi Islam adalah orang-orang
yang paling menjaga kreativitas seni; karena mereka memanfaatkannya untuk
tujuan mulia dalam rangka dakwah di jalan Allah Ta‘ālā. Mereka sangat menjaga
tersampaikannya kata-kata kebenaran kepada seluruh manusia, dan mereka memasuki
ranah kreativitas melalui jalan yang benar dengan bersenjatakan kesadaran,
iman, cinta, dan kebaikan; agar kata-kata tersebut menjadi rahmat dan kebaikan
bagi semesta alam, serta tidak menjadi faktor kehancuran, kesesatan, samar, dan
ketidakjelasan.
Kreativitas
seni dalam Islam menggambarkan manusia dalam watak gandanya: senggenggam tanah
bumi dan tiupan ruh dari Allah Ta‘ālā.
Dalam
metode perekamannya, seni Islam menangkap momen kejatuhan sebagai momen
kejatuhan, bukan sebagai momen kepahlawanan yang layak dikagumi dan diberi
tepuk tangan.
Adapun
yang layak mendapat hal itu tidak lain adalah momen kesadaran dari kejatuhan
yang dituntut oleh Islam dari seorang muslim. Dalam hal ini, Allah Ta‘ālā
berfirman:
"Katakanlah:
'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya
sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).'"
(QS. Az-Zumar: 53-54).
Maka
pendorong yang hakiki adalah dorongan untuk membumbung di atas realitas, dan
itu merupakan hakikat kemanusiaan yang ada dan layak direkam meskipun sedikit,
sehingga dengan demikian kemanusiaan memperoleh keuntungan dari seluruh hal
tersebut.
Kreativitas
Seni
Kreativitas
seni dalam Islam membumbung tinggi dalam mendeskripsikan alam yang terbatas
hingga mencakup segala sesuatu di alam semesta ini, seraya mengekspresikan iman
yang mendalam terhadap keindahan ciptaan Allah Ta‘ālā.
Cukuplah
bagi seorang muslim untuk menggunakan bahan-bahan seninya dari alam dengan rasa
keindahan dan kemampuan memformulasikannya, untuk menghasilkan darinya
benda-benda yang bermanfaat dan indah yang terwujud dalam garis-garis dan
selainnya.
Kreativitas
seni mengolah topik-topik penulisan, kaligrafi, ukiran, dan arsitektur melalui
kacamata estetika Islam yang menggali prinsip-prinsipnya dari argumen-argumen
Allah yang tegas beserta ayat-ayat-Nya yang jelas. Hal itu tampak pada
arsitektur bangunan dan masjid, pembuatan bejana dan permadani, serta tingkatan
seni penulisan dan kaligrafi, sebagaimana tampak pula dalam keindahan
pelaksanaan ibadah, di antaranya shaf-shaf yang lurus dalam salat.
Kreativitas
Islam mencakup segala sesuatu dalam kehidupan sesuai dengan konsep Islam yang
sahih tentang kehidupan ini, serta sesuai dengan tugas manusia yang diciptakan
Allah Ta‘ālā untuk diwujudkannya dalam kehidupan ini. Kreativitas Islam tidak
memalsukan hakikat, tidak menciptakan halusinasi yang rusak, tidak memihak
kepada kesesatan, dan tidak memperindah kemafakatan [kemunafikan]. Oleh karena
itu, ia membangkitkan tekad orang-orang yang lemah, menolong perkara
orang-orang yang terzalimi, serta memberi kabar gembira dengan kebaikan,
kebenaran, dan keindahan.
Dari
sini kita mendapati bahwa kreativitas dalam Islam tidak lain adalah kreativitas
nurani yang hidup, emosi yang sehat, persepsi yang sahih, imajinasi yang
membangun, serta perasaan yang lurus. Ia tidak mengarah kepada penyimpangan
kejiwaan, tidak pula kelainan perasaan atau penyakit filosofis; melainkan
bertindak mengukuhkan nilai-nilai estetika dan muatan-muatan pemikiran yang
orisinal, serta memiliki hubungan yang sangat erat dengan kebangkitan Islam (aṣ-ṣaḥwah al-islāmiyyah)
kontemporer di seluruh bidang.
Seorang
kreator muslim tidak memiliki keretakan internal dalam dirinya, tidak ada
pencampuradukan yang serampangan antara sarana dan tujuan, tidak ada niat
buruk, serta tidak ada permusuhan yang aneh terhadap segala sesuatu di alam
semesta. Hal ini berbeda dengan apa yang dialami oleh dunia Barat akibat
kehampaan spiritual, yang mendorong mereka untuk mengolok-olok nilai-nilai dan
mengingkari akidah keagamaan.
Kreator
muslim terikat erat dengan Al-Qur'anul Karim dan manhaj ilahi, dan ia dibantu
oleh komitmen internal (al-iltizām ad-dākhilī) yang merupakan dimensi
lain dari kejujuran (aṣ-ṣidq).
Komitmen
(iltizām) dalam kreativitas bermakna keyakinan iman dan perilaku yang
sesuai dengan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, serta berada dalam
bingkai tanggung jawab keimanan. Maka timbangan tersebut diciptakan oleh Sang
Pencipta Subḥānahū
wa Ta‘ālā, dan sang kreator muslim merasa bahwa ia akan dimintai
pertanggungjawaban atas hal itu di dunia dan akhirat.
Dengan
demikian, kreativitas dalam manhaj Islam menjadi salah satu sarana pendidikan (tarbiyah),
dan memiliki pengaruhnya yang khas terhadap jiwa dan pemikiran penerimanya (al-mutalaqqī)
meskipun ia tidak menyadarinya.
Seorang
kreator muslim menjalani akidah, pemikiran, dan perilaku jenis khusus, di mana
hal itu mempengaruhi komponen-komponen jiwa dan akalnya serta
kemampuan-kemampuan kreatifnya.
Dengan
demikian, kreativitas dalam pandangan Islam adalah kreativitas yang memiliki
tujuan yang membantu seorang muslim untuk mewujudkan tugasnya di bumi, dan
dengan demikian ia menantikan balasan dari Allah Ta‘ālā di dunia dan akhirat.
Inilah
tujuan yang dicita-citakan oleh setiap manusia dalam kehidupan ini, "dan
untuk yang demikian itu hendaknya beramal orang-orang yang beramal."
Majalah
Bulanan Ad-Dā‘ī yang diterbitkan oleh Darul Uloom Deoband, India
Edisi:
4-5, Tahun: 32
Rabiul
Tsani – Jumadil Ula 1429 H = April – Mei 2008 M
Sumber:
https://darululoom-deoband.com/arabicarticles/archives/1247
Comments
Post a Comment