Nushairiyah dan Druz

Al-Nushairiyyah

Pengertian:

Al-Nushairiyyah adalah sebuah gerakan () Batiniah yang muncul pada abad ketiga Hijriah. Para pengikutnya digolongkan sebagai kelompok Syiah ghulat (ekstremis) yang mengklaim adanya keberadaan ilahi pada diri Ali dan mempertuhankannya. Tujuan mereka adalah meruntuhkan Islam dan membongkar tali temali agamanya. Mereka selalu berpihak kepada setiap penjajah yang menginvasi wilayah kaum muslimin. Kolonialisme () Prancis di Suriah memberi mereka nama "Al-Alawiyyun" (kaum Alawi) sebagai bentuk kamuflase dan manipulasi untuk menutupi hakikat ke-Rafidhah-an () dan ke-Batiniah-an () mereka.

Pendirian dan Tokoh-Tokoh Utama:

Pendiri kelompok ini adalah Abu Syuaib Muhammad bin Nushair Al-Bashri Al-Numairi (wafat 270 H). Ia hidup sezaman dengan tiga imam Syiah, yaitu Ali Al-Hadi (imam ke-10), Al-Hasan Al-Askari (imam ke-11), dan Muhammad Al-Mahdi yang diada-adakan [rekaan/fiktif] (imam ke-12).

  • Ia mengaku sebagai Al-Bab (pintu gerbang menuju ilmu) bagi Imam Al-Hasan Al-Askari, pewaris ilmunya, serta sebagai hujjah dan rujukan bagi kaum Syiah sepeninggal Sang Imam. Ia juga mengklaim bahwa sifat marja'iyyah (otoritas rujukan) dan babiyyah (pintu gerbang ilmu) tetap melekat pada dirinya setelah gaibnya Imam Al-Mahdi.
  • Ia mendakwahkan kenabian () dan kerasulan (), serta bersikap ekstrem (ghuluw) terhadap para imam hingga menisbkan mereka ke makam ketuhanan (unsur ilahi).
  • Ia digantikan dalam kepemimpinan sekte ini oleh Muhammad bin Jundab.
  • Kemudian Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad Al-Janan Al-Junbulani (235–287 H) dari Junbula di Persia. Kunyah-nya adalah Al-Aabid, Az-Zahid, dan Al-Farisi. Ia melakukan perjalanan ke Mesir, dan di sanalah ia memaparkan dakwahnya kepada Al-Khashibi.
  • Husain bin Ali bin Al-Husain bin Hamdan Al-Khashibi: Lahir pada tahun 260 H, berasal dari Mesir. Ia datang bersama gurunya, Abdullah bin Muhammad Al-Junbulani, dari Mesir ke Junbula, lalu menggantikannya memimpin sekte tersebut. Ia hidup di bawah naungan Dinasti Hamdaniyyah di Aleppo (Halab). Ia juga mendirikan dua pusat gerakan Nushairiyyah; pusat pertama di Aleppo yang dipimpin oleh Muhammad Ali Al-Jali, dan pusat lainnya di Baghdad yang dipimpin oleh Ali Al-Jasri.

Ia meninggal di Aleppo dan makamnya dikenal di sana. Ia memiliki karya-karya tulis dalam mazhab () [Nushairiyyah] serta bait-bait puisi yang memuji Ahlulbait. Ia berpendapat tentang adanya tanasukh () [reinkarnasi/perpindahan jiwa] dan hulul (*) [penitisan/inkarnasi Tuhan].

  • Pusat di Baghdad musnah setelah terjadinya serangan Hulagu Khan atas kota tersebut.
  • Pusat di Aleppo kemudian berpindah ke Latakia dan pemimpinnya menjadi Abu Saad Al-Maimun Surur bin Qasim Al-Thabarani (358–427 H).
  • Serangan dari kaum Kurdi dan Turki terhadap mereka semakin sengit, yang mendorong mereka untuk meminta bantuan kepada Pangeran Hasan Al-Makzun Al-Sinjari (583–638 H) dan menyerbu wilayah tersebut sebanyak dua kali. Ia gagal pada kampanye militernya yang pertama, namun berhasil pada kampanye kedua, sehingga ia berhasil menancapkan fondasi mazhab (*) Nushairiyyah di pegunungan Latakia.
  • Di antara mereka muncul Ismatud Daulah Hatim Al-Thubani (sekitar 700 H / 1300 M), yang merupakan penulis kitab Ar-Risalah Al-Qubrushiyyah.
  • Muncul pula Hasan Ajrad dari daerah A'na, yang meninggal di Latakia pada tahun 836 H / 1432 M.
  • Setelah itu, kita mendapati para pemimpin kelompok-kelompok Nushairiyyah seperti yang didirikan oleh seorang penyair bernama Al-Qumari, yaitu Muhammad bin Yunus Kalaadzi (1011 H / 1602 M) di dekat Antiokhia, serta Ali Al-Makhus, Nasir Nishifi, dan Yusuf Ubaidi.
  • Sulaiman Efendi Al-Adhani: Lahir di Antiokhia pada tahun 1250 H. Ia mempelajari ajaran-ajaran sekte ini, namun kemudian memeluk agama Kristen di tangan seorang misionaris lalu melarikan diri ke Beirut. Di sana ia menerbitkan bukunya, Al-Bakuurah Al-Sulaimaniyyah, yang membongkar rahasia-rahasia sekte ini. Kaum Nushairiyyah kemudian menjebaknya dan menenang-nenangkannya, namun ketika ia kembali, mereka menyergapnya, mencekiknya, lalu membakar jasadnya di salah satu lapangan di Latakia.
  • Secara historis, mereka dikenal dengan nama "Al-Nushairiyyah", dan itulah nama asli mereka. Namun, ketika dibentuk sebuah partai politik di Suriah dengan nama "Al-Kutlah Al-Wathaniyyah" (Blok Nasional), partai tersebut ingin merangkul kaum Nushairiyyah agar dapat memanfaatkan mereka, sehingga partai memberi mereka julukan "Al-Alawiyyun" (kaum Alawi). Hal ini sesuai dengan keinginan dalam diri mereka, dan mereka sangat memegang teguh julukan tersebut hingga kini. Prancis sendiri pernah mendirikan sebuah negara untuk mereka yang diberi nama "Negara Alawi" (Daulat al-Alawiyyin), dan negara ini berlangsung dari tahun 1920 M hingga 1936 M.
  • Muhammad Amin Ghalib Al-Thawil: Seorang tokoh Nushairiyyah yang merupakan salah satu pemimpin mereka pada masa pendudukan Prancis di Suriah. Ia menulis buku Tarikh al-Alawiyyin (Sejarah Kaum Alawi) yang membahas tentang akar-akar sekte ini.
  • Sulaiman Al-Ahmad: Memangku jabatan keagamaan di Negara Alawi pada tahun 1920 M.
  • Sulaiman Al-Mursyid: Dahulunya adalah seorang penggembala sapi, namun pihak Prancis merangkulnya dan membantunya dalam mengklaim ketuhanan. Ia juga mengangkat seorang rasul bagi dirinya, yaitu Sulaiman Al-Mida, seorang penggembala kambing. Pemerintah kemerdekaan [Suriah] memusnahkannya dan mengeksekusinya dengan hukuman gantung pada tahun 1946 M.

Setelahnya, putranya yang bernama Mujib menggantikannya dan mengklaim ketuhanan, tetapi ia juga terbunuh di tangan kepala intelijen Suriah saat itu pada tahun 1951 M. Sekte Nushairiyyah dari cabang "Al-Muwakhasah" masih terus menyebut namanya saat menyembelih hewan kurban mereka.

Dikatakan pula bahwa putra kedua dari Sulaiman Al-Mursyid yang bernama "Mughits" telah mewarisi klaim ketuhanan tersebut dari ayahnya.

  • Kaum Alawi (Nushairiyyah) berhasil menyusup ke dalam kelompok-kelompok nasional di Suriah, dan pengaruh mereka semakin kuat dalam pemerintahan Suriah sejak tahun 1963 M dengan menggunakan kedok yang diperhitungkan atas nama Ahlussunnah. Mereka melakukan kudeta pada tanggal 16 November 1970 M, dan setelah itu mereka mengambil alih kekuasaan serta memegang tampuk kepresidenan sejak 12 Maret 1971 M.

Pemikiran dan Keyakinan:

  • Kaum Nushairiyyah menjadikan Ali sebagai Tuhan (*), dan mereka menyatakan bahwa penampakan rohaninya dalam jasad jasmani yang fana adalah seperti penampakan Jibril dalam wujud beberapa manusia.
  • Penampakan Tuhan (Ali) dalam wujud kemanusiaan (nasut) (*) tidak lain hanyalah untuk memberikan rasa nyaman bagi makhluk dan hamba-hamba-Nya.
  • Mereka menyukai Abdul Rahman bin Muljam—pembunuh Imam Ali—dan meridhainya karena mereka mengklaim bahwa ia telah membebaskan keilahian (lahut) () dari kemanusiaan (nasut) (), serta menganggap salah orang yang melaknatnya.
  • Sebagian dari mereka berkeyakinan bahwa Ali bersemayam di awan setelah terbebas dari jasad yang mengikatnya. Apabila awan melintas di hadapan mereka, mereka berkata: "Kesejahteraan atasmu, wahai Abu Al-Hasan." Mereka juga mengatakan bahwa guruh adalah suaranya dan kilat adalah cambuknya.
  • Mereka berkeyakinan bahwa Ali menciptakan Muhammad, dan Muhammad menciptakan Salman Al-Farisi, sedangkan Salman Al-Farisi menciptakan Al-Aytam Al-Khamsah (Lima Anak Yatim) yang terdiri dari:
    1. Al-Miqdad bin Al-Aswad: Mereka menganggapnya sebagai tuhan manusia, pencipta mereka, dan yang diserahi urusan guruh.
    2. Abu Dzarr Al-Ghifari: Yang diserahi urusan perputaran planet dan bintang-bintang.
    3. Abdullah bin Rawahah: Yang diserahi urusan angin dan pencabutan nyawa manusia.
    4. Utsman bin Mazh'un: Yang diserahi urusan lambung, panas tubuh, dan penyakit-penyakit manusia.
    5. Qanbar bin Kadan: Yang diserahi urusan peniupan ruh ke dalam jasad.
  • Mereka memiliki satu malam di mana bercampur aduk segala hal tanpa aturan [pencampuran kebebasan seksual/pergaulan bebas], sebagaimana kebiasaan sebagian sekte Batiniah.
  • Mereka mengagungkan khamar dan meminumnya, serta mengagungkan pohon anggur karena alasan tersebut; mereka menganggap sangat keji tindakan mencabut atau memotong pohon anggur karena pohon itu merupakan asal usul khamar yang mereka namakan "An-Nuur" (Cahaya).
  • Mereka Salat lima kali sehari, namun salat tersebut berbeda dalam hal jumlah rakaatnya dan tidak mencakup sujud, meskipun terkadang di dalamnya terdapat semacam ruku'.
  • Mereka tidak melaksanakan salat Jumat dan tidak berpegang teguh pada bersuci, baik wudhu maupun mandi janabah sebelum menunaikan salat.
  • Mereka tidak memiliki masjid umum, melainkan melakukan salat di rumah-rumah mereka, dan salat mereka disertai dengan pembacaan takhayul-takhayul.
  • Mereka memiliki Misa-misa (kebaktian) yang mirip dengan Misa umat Kristiani, seperti:
    • Misa Wewangian (Quddas ath-Thib) untukmu wahai saudara yang dicintai.
    • Misa Ukupan/Kemenyan (Quddas al-Bakhur) pada ruh apa yang berputar di tempat kegembiraan dan kebahagiaan.
    • Misa Azan (Quddas al-Adzan) dan hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan.
  • Mereka tidak mengakui ibadah haji dan menyatakan bahwa haji ke Mekkah tidak lain adalah kekufuran (*) dan penyembahan berhala!!
  • Mereka tidak mengakui zakat syar'i yang dikenal di kalangan kita—kaum muslimin—melainkan membayarkan suatu pajak kepada syekh-syekh mereka dengan mengklaim bahwa besarnya adalah seperlima (20%) dari harta yang mereka miliki.
  • Puasa menurut mereka adalah menahan diri dari menyetubuhi wanita sepanjang bulan Ramadan.
  • Mereka sangat membenci para sahabat Nabi, serta melaknat Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum ajma'in.
  • Mereka mengklaim bahwa akidah memiliki dimensi batin dan lahir, dan bahwasanya hanya merekalah yang mengetahui rahasia-rahasia batin tersebut. Di antaranya:
    • Janabah (Jubub): Yaitu berloyalitas kepada lawan-lawan [musuh doktrin] dan tidak mengetahui ilmu batin.
    • Thaharah (Bersuci): Yaitu memusuhi lawan-lawan dan mengetahui ilmu batin.
    • Siyam (Puasa): Yaitu menjaga rahasia yang berkaitan dengan tiga puluh orang laki-laki dan tiga puluh orang wanita.
    • Zakat: Disimbolkan dengan figur Salman.
    • Jihad: Yaitu mencurahkan laknat kepada para penentang dan orang-orang yang menyebarkan rahasia.
    • Wilayah (Loyalitas): Yaitu ketulusan kepada keluarga/komunitas Nushairiyyah dan membenci para penentangnya.
    • Syahadat: Yaitu mengisyaratkan kepada formula (ع . م . س) [yaitu simbol untuk Ain / Ali, Mim / Muhammad, Sin / Salman].
    • Al-Qur'an: Yaitu pengantar untuk mengajarkan ketulusan/kesetiaan kepada Ali, dan Salman di bawah nama "Jibril" telah mengajarkan Al-Qur'an kepada Muhammad.
    • Salat: Merupakan ungkapan dari lima nama, yaitu: Ali, Hasan, Husain, Muhsin, dan Fatimah. Nama (Muhsin) ini adalah "rahasia yang tersembunyi", di mana mereka mengklaim bahwa Muhsin adalah guguran kandungan yang digugurkan oleh Fatimah. Menyebut nama-nama ini sudah mencukupi dari mandi janabah dan wudhu.

Para ulama Islam telah bersepakat bahwa kaum Nushairiyyah ini tidak boleh dinikahi, sembelihan mereka tidak halal dimakan, tidak disalati orang yang meninggal dari kalangan mereka, tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin, dan tidak boleh dipekerjakan untuk menjaga benteng-benteng pertahanan dan perbatasan negara.

Ibnu Taimiyyah mengatakan: "Masyarakat yang dinamakan Nushairiyyah ini—mereka dan seluruh jenis Qaramithah Batiniah—adalah lebih kafir daripada kaum Yahudi dan Nasrani, bahkan lebih kafir daripada kebanyakan kaum musyrikin. Bahaya mereka terhadap umat Islam lebih besar daripada bahaya orang-orang kafir yang memerangi seperti Tartar (Mongol), Eropa (Pasukan Salib), dan selain mereka... Mereka selalu berada di pihak setiap musuh kaum muslimin; mereka bersama kaum Nasrani melawan kaum muslimin, dan di antara musibah terbesar bagi mereka adalah kemenangan kaum muslimin atas pasukan Tartar. Kemudian, tidaklah pasukan Tartar berhasil memasuki negeri-negeri Islam dan membunuh Khalifah Baghdad serta raja-raja muslim lainnya melainkan atas bantuan dan dukungan dari mereka."

  • Hari-Hari Raya: Mereka memiliki banyak hari raya yang menunjukkan keseluruhan akidah yang dikandung oleh kepercayaan mereka, di antaranya:
    • Hari Raya Nowruz: Pada hari keempat bulan April, yang merupakan hari pertama tahun baru bangsa Persia.
    • Hari Raya Ghadir Khum, Hari Raya Al-Farasy (Tidur di Tempat Tidur Nabi), dan Ziarah Hari Asyura pada tanggal sepuluh Muharram untuk memperingati kefasidan/kelangsungan syahidnya Al-Husain di Karbala.
    • Hari Mubahalah atau Hari Al-Kisa': Pada tanggal sembilan Rabiul Awal untuk memperingati ajakan Nabi untuk bermubahalah kepada kaum Nasrani Najran.
    • Hari Raya Iduladha: Bagi mereka jatuh pada tanggal dua belas bulan Zulhijah.
    • Mereka merayakan hari-hari raya kaum Nasrani seperti Hari Raya Epifani (Al-Ghithas), Hari Raya Pentakosta (Al-'Ansharah), Hari Raya Santa Barbara, Hari Raya Natal, dan Hari Raya Salib yang mereka jadikan sebagai patokan tanggal dimulainya bercocok tanam, memetik buah, serta dimulainya transaksi perdagangan dan akad sewa-menyewa.
    • Mereka merayakan hari "Dalam", yaitu hari kesembilan bulan Rabiul Awal, yang mereka maksudkan untuk memperingati terbunuhnya Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu, sebagai bentuk kegembiraan atas kematian beliau dan rasa cemooh/dengki terhadap beliau.

Akar Pemikiran dan Akidah:

  • Mereka menimba kepercayaan mereka dari paganisme (*) kuno, serta mengagungkan planet-planet dan bintang-bintang lalu menjadikannya sebagai tempat tinggal bagi Imam Ali.
  • Mereka terpengaruh oleh Neoplatonisme, dan mengambil dari mereka teori emanasi (*) cahaya (Al-Faidhar-Ruhani) atas segala sesuatu.
  • Mereka membangun kepercayaan mereka di atas mazhab-mazhab () para filsuf Majusi ().
  • Mereka mengambil dari agama Kristen, mengutip dari Gnosisism () Kristiani, serta berpegang teguh pada apa yang ada di sisi mereka berupa doktrin Trinitas (), Misa-misa, dan penghalalan khamar.
  • Mereka mengutip gagasan tanasukh () [reinkarnasi] dan hulul () [inkarnasi] dari kepercayaan-kepercayaan India dan Asia Timur.
  • Mereka termasuk kelompok Syiah ghulat (ekstrem), sehingga pemikiran mereka ditandai dengan banyak kepercayaan Syiah, secara khusus kepercayaan-kepercayaan yang diusung oleh kelompok Rafidhah () secara umum dan kelompok Saba'iyyah () (pengikut Abdullah bin Saba' seorang Yahudi) secara khusus.

Penyebaran dan Wilayah Pengaruh:

  • Kaum Nushairiyyah mendiami kawasan Pegunungan Nushairiyyah di Latakia, dan baru-baru ini mereka menyebar ke kota-kota Suriah di sekitarnya.
  • Terdapat jumlah yang besar dari mereka juga di Anatolia Barat, dan mereka dikenal dengan nama "Al-Takhtajiyyah" dan "Al-Haththabun" (para penebang kayu), sedangkan di Anatolia Timur mereka dijuluki dengan nama "Al-Qizilbasyiyyah".
  • Mereka dikenal di bagian-bagian lain Turki dan Albania dengan nama "Al-Bektasyiyyah".
  • Ada sejumlah dari mereka di Persia dan Turkestan yang dikenal dengan nama "Al-Ali Ilahiyyah".
  • Sejumlah dari mereka juga tinggal di Lebanon.

Jelaslah dari uraian di atas:

Bahwa Nushairiyyah adalah sebuah sekte Batiniah () yang mempertuhankan Ali bin Abi Thalib, yang muncul pada abad ketiga Hijriah. Ia merupakan sekte ekstrem yang telah melepaskan ikatan Islam dan membuang makna-maknanya serta tidak menyisakan untuk dirinya dari Islam selain namanya saja. Ahli Sunnah () menganggap mereka telah keluar dari Islam dan tidak boleh diperlakukan sebagaimana perlakuan terhadap kaum muslimin, disebabkan oleh pemikiran-pemikiran mereka yang ekstrem dan pandangan-pandangan mereka yang radikal; di antaranya adalah pandangan-pandangan mereka yang meruntuhkan rukun-rukun Islam, di mana mereka tidak melaksanakan salat Jumat, tidak berpegang pada bersuci, memiliki Misa-misa yang mirip dengan Misa kaum Nasrani, serta tidak mengakui ibadah haji ataupun zakat syar'i yang dikenal dalam Islam.

Referensi untuk Pendalaman:

  • Al-Judzūr al-Tārīkhiyyah lil-Nushairiyyah al-'Alawiyyah, Al-Husaini Abdullah – Dar Al-I'tisham – Kairo, 1400 H / 1980 M.
  • Al-Milal wa al-Nihal, Abu Al-Fath Asy-Syahrastani.
  • Syarh Nahj al-Balāghah, Ibnu Abil Hadid – Dar Al-Kutub Al-'Arabiyyah – Kairo.
  • Rasā'il Ibn Taimiyyah (Risalah dalam bantahan terhadap Al-Nushairiyyah).
  • Al-Bakūrah al-Sulaimāniyyah fī Kasyf Asrār ad-Diyānah an-Nushairiyyah, Sulaiman Efendi Al-Adhani – Beirut, 1864 M.
  • Tārīkh al-'Alawiyyīn, Muhammad Amin Ghalib Al-Thawil – dicetak di Latakia, ibu kota Negara Alawi, tahun 1924 M.
  • Khuthaf asy-Syām, Muhammad Kurd Ali – cetakan Damaskus 1925 – Vol. 3 / hlm. 265–268 – Vol. 6 / hlm. 107–109.
  • Dā'irat al-Ma'ārif al-Islāmiyyah (Ensiklopedia Islam), entri "Nushairi".
  • Islām bilā Madzāhib, Dr. Mustafa Asy-Syak'ah – cetakan Dar Al-Qalam – Kairo – 1961 M.
  • Tārīkh al-'Aqīdah an-Nushairiyyah, Orientalis René Dussaud – diterbitkan oleh Perpustakaan Émile Leoni, di dalamnya memuat naskah kitab Al-Majmū' dalam teks bahasa Arabnya.
  • Al-A'lām, Al-Zirikli, Vol. 2 / hlm. 254, Beirut – 1956 M.
  • Tārīkh al-Adab al-'Arabi, Brockelmann, Vol. 3 / hlm. 357 – cetakan Dar Al-Ma'arif – 1962 M.
  • Al-Harakāt al-Bāthiniyyah fī al-'Ālam al-Islāmi, Dr. Ahmad Muhammad Al-Khathib – Maktabah Al-Aqsa, Amman.
  • Dirāsāt fī al-Firaq, Dr. Sabir Thu'aimah – Maktabah Al-Ma'arif – Riyadh, 1401 H / 1981 M.

Referensi Asing:

  • L. Massignon Minora, Beyrouth 1963.

 

BAB X: KAUM DRUZE (AD-DURUZ)

Pengertian:

Druze adalah sekte Batiniah (*)[^1] yang mengagungkan/mendeifikasikan (tu’allih) Khalifah Fatimiyah, al-Hakim bi-Amrillah. Sekte ini mengambil sebagian besar akidahnya dari ajaran Isma'iliyah dan dinisbatkan kepada Nashtakin ad-Darazi. Sekte ini muncul di Mesir, tetapi tidak lama kemudian berhijrah ke Syam (Suria dan sekitarnya). Akidah mereka merupakan perpaduan dari beberapa agama dan pemikiran. Mereka juga memercayai kerahasiaan ajaran mereka, sehingga tidak menyebarkannya kepada khalayak umum dan tidak mengajarkannya bahkan kepada anak-anak mereka sendiri melainkan setelah mencapai usia empat puluh tahun.

Penetapan dan Tokoh-Tokoh Terkemuka:

Poros utama akidah Druze adalah Khalifah Fatimiyah: Abu ‘Ali al-Mansur bin al-'Aziz Billah bin al-Mu'izz li-Dinillah al-Fathimi, yang bergelar al-Hakim bi-Amrillah. Lahir pada tahun 375 H / 985 M dan terbunuh pada tahun 411 H / 1021 M. Ia menyimpang dalam pemikiran, perilaku, dan tindakannya, sangat kejam, kontradiktif, serta penuh kebencian terhadap manusia; ia banyak melakukan pembunuhan dan penyiksaan tanpa alasan yang jelas.

Pendiri faktual (al-mu’assis al-fi’li) dari akidah ini adalah: Hamzah bin 'Ali bin Muhammad az-Zauzani (375 H – 430 H). Dialah yang mengumumkan pada tahun 408 H bahwa roh Tuhan (*)[^2] telah menyatu (hallat) dalam diri al-Hakim, mendakwahkan pemikiran tersebut, serta menyusun buku-buku akidah Druze.

Muhammad bin Isma'il ad-Darazi yang dikenal dengan nama Nashtakin. Ia bersama Hamzah dalam merumuskan akidah Druze, hanya saja ia terburu-buru mengumumkan keilahian (uluhiyyah) al-Hakim pada tahun 407 H. Hal itu kemurkaan Hamzah terhadapnya dan memicu kemarahan masyarakat kepadanya, sehingga ia melarikan diri ke Syam. Di sana ia mendakwahkan mazhabnya (*)[^3] dan muncullah kelompok Druze yang dihubungkan dengan namanya, meskipun mereka melaknatnya karena ia keluar dari ajaran Hamzah—yang kemudian merencanakan pembunuhannya pada tahun 411 H.

Al-Husain bin Haidarah al-Farghani yang dikenal sebagai al-Akhram atau al-Ajda': Dialah juru dakwah yang menyebarkan seruan Hamzah di tengah masyarakat.

Baha’uddin Abu al-Hasan 'Ali bin Ahmad as-Samuqi yang dikenal dengan sebutan adh-Dhaif: Ia memiliki pengaruh sangat besar dalam penyebaran mazhab ini pada masa ketiadaan/pencapaian gaib Hamzah pada tahun 411 H. Ia menyusun banyak pamflet/risalah mereka seperti: Risalat at-Tanbih wa at-Ta'nib wa at-Tawbi', Risalat at-Ta'nif wa at-Tahjin, dan lain-lain. Dialah yang menutup pintu ijtihad ()[^4] dalam mazhab ()[^5] demi menjaga kelestarian asas-asas yang telah diletakkan oleh dirinya, Hamzah, dan at-Tamimi.

Abu Ibrahim Isma'il bin Hamid at-Tamimi: Menantu Hamzah dan tangan kanannya dalam berdakwah, serta orang yang berada pada tingkatan langsung di bawahnya.

Di antara pemimpin kontemporer sekte ini adalah:

  • Kamal Jumblatt: Pemimpin politik Lebanon yang mendirikan Partai (*)[^6] Sosialis Progresif dan terbunuh pada tahun 1977 M.
  • Walid Jumblatt: Pemimpin mereka saat ini dan penerus ayahnya dalam kepemimpinan kaum Druze serta kepemimpinan partai.
  • Dr. Najib al-Asrawi: Ketua Perhimpunan Druze (ar-Rabithah ad-Durziyyah) di Brasil.
  • Adnan Basyir Rasyid: Ketua Perhimpunan Druze di Australia.
  • Sami Makarem: Sosok yang berkontribusi bersama Kamal Jumblatt dalam beberapa karya tulis guna membela ajaran Druze.

Masyarakat dalam tingkatan ajaran Druze terbagi menjadi tiga tingkatan:

  1. Al-'Aql (Akal): Yaitu tingkatan pemuka agama yang mempelajari dan menjaga ajaran tersebut. Mereka terbagi menjadi tiga bagian: ru'asa' (pemimpin), 'uqala' (orang-orang berakal), atau ajawid. Pemimpin tertinggi mereka disebut Syaikh al-'Aql.
  2. Al-Ajawid: Yaitu orang-orang yang telah mendalami ajaran agama dan berkomitmen menjalankannya.
  3. Al-Juhhal: Yaitu kalangan awam masyarakat.

Pemikiran dan Kepercayaan:

  • Mereka memercayai keilahian (uluhiyyah) al-Hakim bi-Amrillah. Ketika ia tewas, mereka menyatakan ghaibnya al-Hakim dan bahwa ia kelak akan kembali.
  • Mereka mengingkari seluruh para nabi ()[^7] dan rasul ()[^8], serta menjuluki mereka sebagai iblis-iblis (al-abalisah).
  • Mereka meyakini bahwa Al-Masih (*)[^9] adalah juru dakwah mereka, yaitu Hamzah.
  • Mereka membenci seluruh pemeluk agama lain, khususnya umat Islam, serta menghalalkan darah, harta, dan penipuan terhadap mereka jika mampu.
  • Mereka meyakini bahwa agama mereka menghapus seluruh ajaran agama sebelumnya, serta mengingkari seluruh hukum, ibadah, dan pokok-pokok ajaran Islam secara keseluruhan.
  • Sebagian pemikir besar kontemporer mereka melakukan ziarah/perjalanan ke India dengan berpura-pura bahwa akidah mereka bersumber dari kearifan (hikmah) India.
  • Seseorang tidak dianggap sebagai pemeluk Druze kecuali jika ia menuliskan atau mengucapkan Al-Mithaq (ikrar/perjanjian) khusus.
  • Mereka menganut paham reinkarnasi (tanasukh al-arwah)[*][^10], dan bahwa balasan pahala maupun siksaan terjadi melalui perpindahan roh dari jasad pemiliknya ke jasad orang lain yang lebih bahagia atau lebih sengsara.
  • Mereka mengingkari keberadaan surga, neraka, serta pahala dan siksa akhirat.
  • Mereka mengingkari Al-Qur'an al-Karim dan mengatakan bahwa Al-Qur meupakan gubahan Salman al-Farisi. Mereka memiliki kitab suci (mushaf) khusus yang dinamakan Al-Munfarid bi-Dzatih.
  • Mereka mengembalikan acuan akidah mereka ke zaman yang sangat lampau, serta bangga menisbatkan diri pada peradaban Firaun kuno dan para resi/filsuf kuno India.
  • Penanggalan sejarah mereka dimulai dari tahun 408 H, yaitu tahun ketika Hamzah mengumumkan keilahian al-Hakim.
  • Mereka meyakini bahwa hari kiamat adalah kembalinya al-Hakim yang akan memimpin mereka untuk menghancurkan Ka'bah serta membinasakan umat Islam dan Nasrani di seluruh penjuru bumi, dan bahwa mereka akan menguasai dunia selamanya serta membebankan jizyah dan kehinaan atas umat Islam.
  • Mereka meyakini bahwa al-Hakim mengutus lima orang nabi, yaitu: Hamzah, Isma'il, Muhammad al-Kalimah, Abu al-Khair, dan Baha'.
  • Mereka mengharamkan pernikahan dengan pihak luar, memberi sedekah kepada mereka, serta membantu mereka. Mereka juga melarang poligami dan melarang merujuk kembali istri yang telah ditalak.
  • Mereka merampas hak waris anak perempuan.
  • Mereka tidak mengakui keharaman menikahi saudara kandung wanita dan saudara sesusuan.
  • Kaum Druze tidak menerima siapa pun untuk masuk ke dalam agama mereka dan tidak mengizinkan siapa pun keluar darinya.
  • Masyarakat Druze kontemporer—seagaimana halnya di masa lalu—terbagi dari segi keagamaan menjadi dua bagian:
    1. Ar-Ruhaniyyun (Spritualis): Di tangan merekalah rahasia sekte disimpan. Mereka terbagi menjadi: ru'asa' (pemimpin), 'uqala' (orang-orang berakal), dan ajawid.
    2. Al-Jutsmaniyyun (Materialis/Keduniaan): Orang-orang yang mengurusi urusan keduniaan. Mereka terbagi menjadi dua kelompok: umara' (para pangeran/pemimpin politik) dan juhhal (orang awam).
  • Adapun dari segi sosial, mereka tidak mengakui otoritas pemerintah yang ada, melainkan diperintah oleh Syaikh al-'Aql dan wakil-wakilnya sesuai dengan sistem feodalisme keagamaan (al-iqtha' ad-dini).
  • Mereka meyakini apa yang diyakini para filsuf bahwa tuhan mereka menciptakan Akal Pertama (Al-'Aql al-Kulli), dan melalui media itulah terwujud Jiwa Semesta (An-Nafs al-Kulliyyah), yang darinya bercabang seluruh makhluk.
  • Mereka mengungkapkan perkataan yang mungkar terhadap para sahabat Nabi, di antaranya pernyataan mereka bahwa: Al-Fahsya' (keji) dan Al-Munkar (kemungkaran) itu adalah (Abu Bakar dan Umar) radhiyallahu 'anhuma.
  • Sikap menyembunyikan identitas dan merahasiakan ajaran (at-tasattur wa al-kitman) termasuk pokok akidah mereka; hal itu bukanlah sekadar bentuk taqiyyah (*)[^11], melainkan disyariatkan dalam pokok-pokok dasar agama mereka.
  • Wilayah-wilayah pemukiman mereka kosong dari masjid; sebagai gantinya mereka menggunakan tempat bernama Khalwah (khala'at) untuk berkumpul dan tidak mengizinkan seorang pun masuk ke dalamnya.
  • Mereka tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan tidak berhaji ke Baitullah al-Haram, melainkan berhaji ke Khalwat al-Bayyadhah di kota Hasbaya, Lebanon. Mereka tidak mengunjungi Masjid Rasulullah , tetapi mengunjungi Gereja Maryam di desa Ma'lula, Provinsi Damaskus.
  • Seorang pemeluk Druze tidak menerima ajaran akidahnya, ajaran itu tidak dibocorkan kepadanya, dan ia tidak dibebani kewajiban penganutan pautannya sampai ia mencapai usia empat puluh tahun, yang merupakan usia berakal menurut mereka.
  • Kaum Druze diklasifikasikan ke dalam kelompok sekte Batiniah (*)[^12] karena kepercayaan mereka pada taqiyyah, penafsiran batin (al-qaul bi al-bathin), dan kerahasiaan akidah.
  • Mereka memercayai reinkarnasi (at-tanasukh)[*][^13] dalam arti bahwa jika seseorang meninggal dunia, rohnya akan berpindah menyatu ke dalam jasad manusia lain yang lahir setelah kematian orang pertama tersebut; jika orang kedua meninggal, rohnya berpindah lagi ke jasad manusia ketiga, dan demikian seterusnya dalam tahapan-tahapan yang berurutan bagi satu individu.
  • Angka lima dan tujuh memiliki kedudukan khusus dalam akidah Druze.

Di antara kitab-kitab kaum Druze:

  • Mereka memiliki risalah-risalah suci yang dinamakan Rasa'il al-Hikmah (Risalah-Risalah Hikmah), bertotal 111 risalah yang disusun oleh Hamzah, Baha'uddin, dan at-Tamimi.
  • Mereka memiliki kitab suci sendiri yang dinamakan Al-Munfarid bi-Dzatih.
  • Kitab An-Nuqath wa ad-Da-wa'ir yang dinisbatkan kepada Hamzah bin 'Ali; sebagian sejarawan berpendapat kitab itu merupakan karya 'Abdul Ghaffar Taqiuddin al-Ba'qali yang terbunuh pada tahun 900 H.
  • Mithaq Wali az-Zaman: Ditulis oleh Hamzah bin 'Ali, merupakan ikrar yang diambil dari seorang penganut Druze ketika ia diperkenalkan pada akidahnya.
  • An-Naqdh al-Khafi: Yaitu kitab di mana Hamzah membatalkan seluruh syariat agama, khususnya lima rukun Islam.
  • Adhwa' 'ala Maslak at-Tauhid: karya Dr. Sami Makarem.

Akar Pemikiran dan Akidah:

  • Mereka terpengaruh oleh ajaran Batiniah (*)[^14] secara umum, khususnya Batiniah Yunani yang terwakili dalam pemikiran Aristoteles, Plato, dan para pengikut Pythagoras, serta menganggap mereka sebagai guru-guru spiritual mereka.
  • Mereka mengambil sebagian besar kepercayaan mereka dari sekte Isma'iliyah.
  • Mereka terpengaruh oleh penganut paham materialis/kekekalan alam (ad-dahriyyun) dalam pandangan mereka tentang kehidupan yang abadi.
  • Mereka terpengaruh oleh ajaran Buddha dalam banyak pemikiran dan kepercayaan, sebagaimana mereka juga terpengaruh oleh beberapa filsuf Persia, India, dan Firaun kuno.

Penyebaran dan Wilayah Pengaruh:

  • Kaum Druze saat ini tinggal di Lebanon, Suria, dan Palestina.
  • Mayoritas mutlak dari mereka berada di Lebanon. Persentase besar dari mereka yang berada di Palestina yang diduduki telah mengambil kewarganegaraan Israel, dan sebagian dari mereka bekerja/dinas di tentara Israel.
  • Mereka memiliki perhimpunan di Brasil dan perhimpunan di Australia serta negara lainnya.
  • Pengaruh mereka di Lebanon saat ini sangat kuat di bawah kepemimpinan Walid Jumblatt, yang diwakili oleh Partai Sosialis Progresif. Mereka memiliki peran besar dalam Perang Lebanon, dan permusuhan mereka terhadap umat Islam tidak tersembunyi bagi siapa pun.
  • Jumlah penganut sekte ini mencapai sekitar 250.000 jiwa, tersebar di Suria sebanyak 121.000, di Lebanon sebanyak 90.000, dan sisanya berada di Palestina serta beberapa negara migrasi (emigran).

Jelaslah dari pemaparan di atas:

Bahwa Druze adalah sekte Batiniah ()[^15] yang mendeifikasikan/mengagungkan Khalifah Fatimiyah al-Hakim bi-Amrillah, muncul di Mesir lalu berhijrah ke Syam. Mereka mengingkari seluruh nabi ()[^16] dan rasul (*)[^17], serta meyakini bahwa Al-Masih adalah juru dakwah mereka, Hamzah. Cukuplah hal ini sebagai bukti atas kesesatan mereka.

Rujukan untuk Pendalaman (Referensi):

  • 'Aqidah ad-Duruz 'Ardh wa Naqd, karya Muhammad Ahmad al-Khatib.
  • Adhwa' 'ala al-'Aqidah ad-Durziyyah, karya Ahmad al-Fauzan.
  • Islam bila Madzahib, karya Dr. Mustafa asy-Syak'ah.
  • Ashl al-Muwahhidin ad-Duruz wa Ushuluhum, karya Amin Thali'.
  • Tarikh ad-Da'wah al-Isma'iliyyah, karya Mustafa Ghalib.
  • Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah, karya Muhammad Abu Zahrah.
  • Ad-Duruz wa ats-Tsawrah as-Suriyyah, karya Karim Nasyid.
  • Tha'ifah ad-Duruz, karya Muhammad Kamil Husain.
  • Madzahib ad-Duruz wa at-Tauhid, karya 'Abdullah an-Najjar.
  • Ad-Duruz Wujuduhum, Madzahabuhum, karya Abu Isma'il Salim.
  • Al-Harakath fi Lubnan ila 'Ahd al-Mutasarrifiyyah, karya Yusuf Abu Syaqra.
  • Madzahib al-Islamiyyin, karya 'Abdurrahman Badawi.
  • Dirasah fi al-Firaq wa al-Madzahib al-Qadimah al-Mu'asirah, karya 'Abdullah al-Amin.

Catatan Kaki (Footnote / Istilah Bertanda Bintang):

[^1]: Batiniah (Batinuyyah): Aliran/sekte yang meyakini bahwa teks-teks syariat memiliki makna batin (terselubung) yang berbeda secara mutlak dari makna lahiriahnya.

[^2]: Tuhan (Al-Ilah): Istilah keilahian yang dimaksud dalam doktrin penyatuan god/tuhan dalam jasad manusia (hulul).

[^3]: Mazhab (Madzhab): Dalam konteks ini merujuk pada doktrin atau ajaran sekte.

[^4]: Ijtihad: Pengerahan kemampuan secara maksimal oleh ahli fiqih/doktrin untuk menggali hukum. Dalam konteks ini, penutupan pintu pemikiran/pengembangan doktrin baru.

[^5]: Mazhab: Doktrin ajaran Druze.

[^6]: Partai (Al-Hizb): Organisasi/kelompok politik.

[^7]: Para Nabi (Al-Anbiya'): Utusan Allah yang menerima wahyu.

[^8]: Rasul (Ar-Rusul): Utusan Allah yang membawa risalah syariat baru.

[^9]: Al-Masih: Nabi Isa 'alaihissalam.

[^10]: Reinkarnasi (Tanasukh al-Arwah): Kepercayaan perpindahan roh seseorang yang telah meninggal dunia ke dalam jasad makhluk/manusia lain yang baru lahir.

[^11]: Taqiyyah: Menyembunyikan keyakinan atau berpura-pura demi menjaga diri dari bahaya.

[^12]: Batiniah: Penganut paham makna batiniah rahasia.

[^13]: Reinkarnasi (At-Tanasukh): Penitisan/perpindahan jiwa secara berulang.

[^14]: Batiniah: Paham kerahasiaan esoteris.

[^15]: Batiniah: Sekte esoteris Batiniah.

[^16]: Para Nabi: Utusan-utusan Allah.

[^17]: Rasul: Para pembawa risalah Ilahi.

 

 

Sumber:

Al-Nadwah al-ʿĀlamiyyah li al-Shabāb al-Islāmī. Al-Mawsūʿah al-Muyassarah fī al-Adyān wa al-Madhāhib wa al-Azāb al-Muʿāṣirah. Supervised by Maniʿ ibn ammād al-Juhanī. 4th ed. Riyadh: Al-Nadwah al-ʿĀlamiyyah li al-Shabāb al-Islāmī, 1999.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat