Marahil Al-Ghazwul Al-Fikri (Tahapan Perang Pemikiran)
Fase Al-Inhilal
Ghazwul
fikri yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam dilakukan secara bertahap melalui
tiga fase: al-inhilal (masa-masa degradasi kekuatan kaum muslimin), al-ihtilal,
yaitu fase pendudukan, perampasan, atau penjajahan terhadap umat Islam, dan
fase ma ba’dal ihtilal, yaitu masa setelah pendudukan, perampasan, atau
penjajahan terhadap umat Islam.
Dalam
tuliasan bagian pertama ini marilah kita ulas ghazwul fikri pada fase
al-inhilal.
Pada
fase ini, mereka melakukan aktivitas al-istisyraq (orientalisme), at-tanshir
(kristenisasi), dan taqthi’u aushali daulatil khilafah (memutuskan hubungan
umat Islam dengan daulah khilafah).
Al-istisyraq
(orientalisme)
Yang
dimaksud dengan orientalisme adalah sebuah studi yang dilakukan oleh
orang-orang Barat terhadap negara dan bangsa Timur (khususnya Islam-pent.)
mengenai budaya, bahasa, sejarah, agama, kondisi sosial, ekonomi, politik, dan
segala sesuatu yang berkaitan dengan bangsa tersebut.[1]
Barat
membangun institut dan kelompok studi untuk kaum orientalis yang memberikan
perhatian khusus dalam bidang penerbitan manuskrip-manuskrip Islam. Selain itu,
mereka juga menerbitkan karya tulis berupa buku-buku yang berhubungan dengan
dunia Islam dan keislaman. Mereka memasukkan kritik-kritik terhadap Islam yang
bersifat subyektif, jauh dari obyektifitas.
Pada
saat dunia Islam melemah pada akhir abad 19 dan awal abad 20, para orientalis
menggunakan kesempatan tersebut untuk mentransfer manuskrip-manuskrip Islam dan
naskah-naskah dari dunia Arab khususnya dan dunia Islam pada umumnya ke
negara-negara Eropa, dengan cara membeli dari tangan orang Islam yang bodoh
ataupun mencurinya dari perpustakaan-perpustakaan umum. Sampai abad 19 saja,
mereka telah mentransfer sekitar 250.000 jilid manuskrip.[2]
Pada
tahun 1873 M, untuk pertama kalinya kaum orientalisme mengadakan Konferensi
Internasional I di Paris.
Kaum
Orientalisme sekurang-kurangnya memiliki empat motivasi:[3]
Motivasi
imperialisme, yaitu menjadikan orientalisme sebagai langkah awal dari sebuah
rencana invasi militer atau penguasaan negara lain.
Motivasi
agama, yaitu menebarkan agama dengan cara melemahkan keyakinan orang lain
terhadap agamanya. Mereka menebarkan keraguan terhadap kebenaran risalah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menuduh, “Kitab Al-Qur’an
adalah karangan Muhammad,” atau “Islam bukanlah agama langit.”
Motivasi
ilmiah, yaitu ada diantara mereka yang mempelajari Islam dengan motivasi ilmiah
semata. Bahkan diantara mereka ada yang masuk Islam setelah menemukan kebenaran
dalam studi yang mereka lakukan, misalnya, seorang orientalis Prancis bernama
Deney. Setelah masuk Islam namanya diganti menjadi Nashiruddin Deney.[4]
Motivasi
ekonomi, yaitu melakukan studi dengan tujuan untuk menguasai pasar dunia Islam,
menguasai lembaga ekonomi, mengeksploitasi sumber daya alam, menjadikan
negara-negara kaum muslimin sebagai konsumen produk-produk negara Eropa.
At-tanshir
(kristenisasi)
Yang
dimaksud dengan kristenisasi adalah semua bentuk usaha orang-orang kristen
dalam mengajarkan agama Kristen dan menyebarkannya ke berbagai negara.[5]
Namun, kenyataannya kristenisasi ini hanyalah menjadi tujuan sekunder. Tujuan
utama mereka adalah imperialisme.
Pencetus
gerakan kristenisasi pasca kekalahan pasukan Kristen dalam perang salib adalah
Ramon Llull. Kegiatan ini bertambah besar pada abad ke – 18 dan abad ke -19,
dan mencapai klimaksnya pada abad ke-20 yaitu setelah berdirinya berbagai
organisasi misionaris di negeri-negeri kaum muslimin. Misi zending Kristen ini
gencar disebarluaskan pada masa imperialisme Barat terhadap dunia Islam.
Kaum
misionaris selalu mengadakan konferensi internasional untuk membahas segala
macam kendala yang mereka hadapi selama menjalankan misi kristenisasi. Di
antara konferensi yang telah mereka adakan antara lain :
·
Konferensi di Cairo ( Mesir
) pada tahun 1906
·
Konferensi di Edinburgh (
Skotlandia ) pada tahun 1910
·
Konferensi di Lucknow pada
tahun 1911
·
Konferensi di Beirut pada
tahun 1911
·
Konferensi di Yurusalem
pada tahun 1924, 1925 dan 1928
·
Konferensi di Tunis (
Tunisia ) pada tahun 1931
Konferensi
tersebut dilaksanakan untuk mempelajari kondisi, karakteristik, dan jumlah kaum
muslimin diseluruh dunia. Selain itu, untuk mengetahui kondisi dunia Islam dari
segi politik, ekonomi, sosial, maupun budayanya. Konferensi yang mereka adakan
selalu dihadiri oleh pakar-pakar di bidang politik, sosial, budaya dan tokoh-
tokoh yang berkompeten dalam mendukung kegiatan kristenisasi dan
imperialisme.[6]
Taqthi’u
Aushali Daulatil Khilafah (memutuskan hubungan umat Islam dengan Daulah
Khilafah)
Salah
satu kekuatan umat Islam yang tidak dapat dianggap enteng adalah kekuatan
wihdah (persatuan) dan ukhuwah (persaudaraan), yaitu kesadaran umat Islam bahwa
mereka—dimana pun berada—hakikatnya adalah satu kesatuan yang diikat oleh tali
persaudaraan berdasarkan kesamaan aqidah. Simbol persatuan umat Islam tersebut
adalah lembaga Daulah Khilafah.
Maka,
guna melemahkan kekuatan umat Islam, Barat kemudian mengarahkan makarnya ke
arah Daulah Khilafah Utsmaniyah yang saat itu masih tegak berdiri. Barat
berupaya memutuskan hubungan umat Islam dengan Daulah Khilafah ini, dengan cara
menebarkan ide nasionalisme di wilayah negeri-negeri muslim. Di Beirut muncul
Butrus al-Bustani, Mikhail Mishaqa dan
Nasif al-Yaziji mendirikan The Syrian Association for The Sciences and Arts
pada tahun 1847 atas inisiatif The American Mission. Pada tahun 1850 didirikan
Eastern Association, lalu terbentuk pula
The Syrian Scientific Association pada tahun 1852 dan The Secret Association
pada tahun 1875.
The
Secret Association memposisikan diri sebagai partai politik pertama yang fokus
pada nasionalisme Arab. Parpol ini membangkitkan permusuhan kepada Daulah
Utsmaniyyah dan menyebutnya sebagai Negara Turki. Mereka memperjuangkan
pemisahan agama dari negara, menegakkan nasionalisme Arab sebagai dasar
persatuan dan mengubah loyalitas pada aqidah Islam menjadi setia pada
nasionalisme Arab. Sesuai namanya, parpol ini menerbitkan selebaran-selebaran
yang berisi hasutan bahwa Turki telah merampas Khilafah dari bangsa Arab.
Di
Istanbul, muncul Gerakan Turki Muda (Young Turk Movement) dibentuk oleh Ahmad
Ridha Beik yang memiliki gagasan untuk mengimpor budaya Barat ke Turki. Gerakan
ini sungguh terpengaruh Revolusi Prancis
dengan semboyannya: liberte, egalite, dan fraternite. Timbulnya kaum terpelajar
yang berpaham modern memudahkan proses adopsi liberalisme, nasionalisme dan
demokrasi. Tokoh-tokoh mereka seperti
Ziya Gokalp tampil sebagai sosok Turki Muda pembawa semangat nasionalisme yang
dominan dan fanatik. Nasionalisme yang disebut Gokalp sebagai Turkisme Kultural
tidak menuntut keberadaan faktor religius. Ia merekomendasikan Syaikhul Islam
sebagai representasi penerapan hukum Islam agar dihapuskan. Pemikiran Gokalp menegaskan pemisahan agama
dengan politik. Gerakan Turki Muda
membentuk Committee for Union and Progress/CUP (Komite Persatuan dan Kemajuan)
sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan secara terbuka. CUP menjadi aktor
penting dalam Daulah Utsmaniyah
sepanjang tahun 1908-1918, termasuk memasok tiga presiden pertama Republik
Turki sekular.
Singkat
kata, CUP berhasil melancarkan kudeta dan merampas kekuasaan yang diabadikan
sejarah sebagai Revolusi Turki Muda (Young Turk Revolution) pada tahun 1908.
Pada musim gugur tahun yang sama, CUP mengadakan konferensi di Salanik, Turki,
sebagai sarana unjuk kekuatan. Pada saat
itu Ahmad Beik menyombongkan kekuatan gerakannya dan memastikan dukungan Eropa
kepada mereka. Selanjutnya saat Turki
meresmikan pembentukan parlemen, komite ini memperoleh kekuasaan lewat Partai
Turki Muda.
Kekuasaan
itu mereka manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengendalikan angkatan
bersenjata. Komite sadar betul bila
berhasil mengendalikan angkatan bersenjata, mereka akan mampu mengendalikan
seluruh kekuasaan. [7]
Gagasan
nasionalisme kemudian menyebar ke seluruh wilayah Daulah Utsmaniyyah hingga
bangsa Albania, Sirkasia, Kurdi, Romawi dan Armenia sibuk mendirikan komite
demi memerdekakan diri dari kesatuan Khilafah.
Pada
tanggal 18 Juni 1913 dengan bantuan Prancis, pemuda-pemuda Arab mengadakan
konferensi di Paris. Konferensi itu
menjadi deklarasi pertama kaum nasionalis Arab yang bersekutu dengan Inggris
dan Prancis guna melawan Daulah Utsmaniyah.
Pada
16 Mei 1916, terjadilah persetujuan rahasia “Sykes-Picot” antara Perancis dan
Inggris yang menyepakati pembagian wilayah-wilayah kekuasaan Ustmani yang
berhasil mereka rebut. Maka munculah negara-negara kecil bernama: Libanon,
Suriah, Irak, Palestina, Yordania, Hijaz dan Yaman. Persetujuan ini
dirahasiakan karena bertentangan dengan
janji-janji yang diberikan kepada Amir Makkah, Syarif Husein Bin Ali.
Kepadanya pemerintah Inggris menjanjikan kemerdekaan bagi negara-negara Arab
dan berdirinya Khilafah Islamiyah Arabiyah yang dipimpin tokoh Mekkah atau
Madinah, jika mendukung Inggris melawan Kekhalifahan Utsmaniyah. Wilayah
kekuasaan yang dijanjikan meliputi Hijaz (Makkah, Madinah, Thaif), Jazirah
Arab, Irak, dan Syam.
Pada
10 Juni 1916 Syarif Husein memproklamasikan pemberontakan Arab terhadap
kekuasaan Khalifah Turki Utsmani. Ia mengepung kota Madinah dan merebutnya dari
kekuasaan Daulah Utsmaniyah. Lalu putranya, Faishal bin Syarif Husain memimpin
peperangan pasukan Arab melawan pasukan Turki Utsmani di perbatasan wilayah
Palestina.
Pasukan
berkuda Arab dipimpin oleh Pangeran Faishal bin Syarif Husain dan agen
intelijen Inggris, Lawrence of Arabia, menyerbu pasukan Turki Utsmani di
wilayah Jabal Druz, Baklabak, dan Ma’an. Sementara itu, Musthafa Kamal Pasha,
Panglima Pasukan Divisi VII Turki Utsmani, telah menjalin kesepakatan rahasia
dengan Inggris. Musthafa Kamal Pasha menarik mundur pasukannya tanpa
menembakkan sebutir peluru pun terhadap pasukan musuh. Atas pengkhianatannya
itu, Inggris menjanjikan Musthafa Kamal Pasha sebagai calon penguasa Turki
Utsmani.
Pengkhianatan
Musthafa Kamal Pasha membuat pasukan Turki Utsmani yang kelaparan dan kehabisan
amunisi di kota Gaza dan Ma’an kewalahan menghadapi serbuan pasukan Arab.
Pasukan Turki Utsmani terpaksa ditarik mundur, sehingga kota Gaza dan Ma’an
jatuh ke tangan pasukan Arab.
Kemenangan
pasukan Arab itu merupakan sebuah kesuksesan besar bagi pasukan Inggris dan
Sekutu. Sebab, Palestina jatuh ke tangan pasukan Inggris dan Sekutu tanpa
tewasnya seorang pun tentara mereka dalam perang melawan pasukan Turki Utsmani.
Dengan mudah dan tanpa perjuangan apapun, Jendral Allenby membawa pasukan
Inggris memasuki kota Al-Quds pada tanggal 11 Desember 1917 M (1336 H). Dengan
congkak, ia mengeluarkan pernyataannya yang tercatat dalam sejarah “Sekarang
telah berakhir perang Salib!”.
Syarif
Husain dan bangsa Arab baru mengetahui hal itu setelah isi Perjanjian
Sykes-Picot dibocorkan dan dipublikasikan oleh pejuang revolusi komunis
Bolshevick, Oktober 1917.
Menteri
Penjajahan Inggris, Churchil, pada tahun 1921 M menggelar Konferensi Kairo.
Melalui konferensi tersebut, Inggris mendirikan sejumlah negara dan menentukan
raja-rajanya:
·
Khilafah Islamiyah atau
Khilafah Arab berkedudukan di Makkah, dengan khalifahnya Syarif Husain.
·
Kerajaan Mesir, dengan
rajanya Fuad.
·
Kerajaan Irak, dengan
rajanya Faishal bin Syarif Husain.
Namun
setelah itu, Inggris secara diam-diam juga menjalin kesepakatan dengan penguasa
Riyadh dan pemimpin politik gerakan dakwah tauhid Nejed, Pangeran Abdul Aziz
bin Abdurrahman Al-Saud. Dengan dukungan Inggris, pasukan Abdul Aziz bin
Abdurrahman Al-Saud mengalahkan pasukan Syarif Husain pada perang tahun 1925.
Syarif Husain akhirnya lengser dan menyerahkan tahta kerajaannya kepada
putranya, Syarif Ali bin Syarif Husain.
Namun,
kekalahan perang telah mengakibatkan kota Makkah jatuh ke tangan Abdul Aziz bin
Abdurrahman Al-Saud. Hal itu berarti Khilafah Arabiyah Makkah tumbang. Syarif
Ali dan keluarganya diberi jaminan untuk bergabung dengan saudaranya, Syarif
Faishal bin Syarif Husain di Irak. Sementara Syarif Husain sendiri dibuang ke
Cyprus sebagai tahanan politik dan meninggal di pembuangan pada tahun 1931.
Makkah, Madinah, Jeddah, dan Riyadh disatukan oleh Abdul Aziz bin Abdurrahman
Al-Saud, lalu ia mendirikan Kerajaan Alu Sa’ud.[8]
Catatan
Kaki:
[1]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Ajnihatul Makrits Tsalatsah, hal. 83 karya Abdurrahman
Al-Maidani.
[2]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Ajnihatul Makrits Tsalatsah, hal. 90, karya Abdurrahman
Al-Maidani.
[3]
Lihat: Al-Ghazwul Fikri lil ‘Alamil Islami, terjemahan Abu Fahmi, hal. 10
[4]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Al-Musytasyriqun Ma Lahum wa Ma ‘Alaihim, hal. 19, karya
Musthafa As-Siba’i.
[5]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Al-Ghazwul Fikri wa Tiyaratul Mu’adiyah lil Islam, hal.
137, karya Dr. Ali Abdul Halim Mahmud.
[6]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Al-Islam fi Wajhi Taghrib Mukhaththatuth Tabsyir wal
Istisyraq, hal. 66, 67, karya Anwar Al-Jundi.
[7]
Dikutip dari: Khilafah Runtuh Karena Nasionalisme, Pratma Julia Sunjandari
(Lajanah Siyasiyah Muslimah HTI).
Sumber:
https://risalah.id/marahilul-ghazwul-fikri-bag-1/
Marahilul
Ghazwil Fikri (Bag. 2)
Fase
Ihtilal dan Fase Ma Ba’dal Ihtilal
Fase
al-ihtilal, yaitu fase pendudukan, perampasan, atau penjajahan terhadap umat
Islam. Barat terus melanjutkan aktivitas al-istisyraq (orientalisme) dan
at-tanshir (kristenisasi), juga berupaya melakukan fashlud dini ‘anid daulah
(memisahkan urusan agama dari kenegaraan), nasyrul qaumiyyah (menyebarkan faham
nasionalisme/kebangsaan), dan isqatul khilafah (meruntuhkan khilafah).
Dari
pembahasan sebelumnya kita telah mendapat gambaran sekilas tentang aktivitas
orientalisme, kristenisasi, serta bagaimana tertanamnya ide sekularisme dan
nasionalisme di dunia Islam yang menyebabkan semakin lemahnya kedudukan Daulah
Khilafah Utsmaniyah.
Kekalahan
demi kekalahan yang dialami pasukan Turki Utsmani di negeri Syam dan Irak pada
masa revolusi Arab akhirnya memaksa Daulah Utsmaniyah untuk menyerah kepada
pasukan Inggris dan Sekutu. Inggris kemudian menyerahkan kepemimpinan Turki
kepada Musthafa Kamal sesudah berlangsungnya perundingan “Luzon” antara pihak
Inggris yang diwakili oleh Lord Cirzon, Menteri Luar Negeri Inggris, dengan
pihak Turki yang diwakili oleh Ismat Inonu, pembantu Musthafa Kamal.
Perundingan
Luzon berjalan selama tiga bulan, dari November 1922 hingga Februari 1923. Ada
empat syarat yang diajukan pihak Inggris kepada wakil Turki dalam perundingan
ini:
1.
Harus bersedia menghapuskan
Khilafah.
2.
Usaha apapun yang bermaksud
menegakkan kembali Khilafah harus ditumpas.
3.
Harus bersedia mengambil
undang-undang Eropa untuk menggantikan undang-undang Islam.
4.
Harus bersedia memerangi
syi’ar-syi’ar Islam.
Akhirnya
Majelis Agung Nasional Turki mendeklarasikan Republik Turki pada tanggal 29
Oktober 1923 dan Musthafa Kamal berhasil menjadi presiden yang pertama. Dialah
yang menghapuskan kekhalifahan Turki Utsmaniyah pada 3 Maret 1924.
Berikutnya
fase ma ba’dal ihtilal, yaitu fase setelah pendudukan, perampasan, atau
penjajahan terhadap umat Islam. Atau bisa disebut pula: fase setelah runtuhnya Khilafah
Utsmaniyah. Pada masa inilah terjadi at-taghyir (perubahan) yang demikian besar
di dunia Islam, yaitu perubahan siyasiy (politik), ijtima’iy (sosial
kemasyarakatan), dan khuluqiy (moralitas). Sebagai contoh, di Turki Musthafa
Kamal dengan lancangnya melakukan penghapusan berbagai syi’ar Islam, seperti:
penggunaan bahasa Arab lisan maupun tulisan, pakaian muslim di pasar-pasar,
ibadah umrah dan haji, shalat berjama`ah, dan
merubah Masjid Aya Shofia menjadi gedung Museum. Kamal juga memaksa
penduduk Turki memakai topi ala Eropa dan melarang mereka memakai tarbusyi
(songkok) dan surban Turki, serta melarang pemakaian hithah dan ighal (jenis
ikat kepala) yang menjadi ciri bangsa Arab.[1]
Gempuran
al-istisyraq (orientalisme), at-tanshir (kristenisasi), al-ladiniyyah
(sekulerisme), al-qaumiyyah (nasionalisme/kebangsaan), dan at-taghrib semakin
deras. Dunia Islam pada saat itu begitu terpuruk. Virus-virus pemikiran ini
masuk ke berbagai bidang kehidupan kaum muslimin, diantaranya melalui:
At-Ta’lim
(pendidikan)
Bidang
pendidikan adalah bidang yang paling diincar oleh musuh-musuh Islam, karena
bila mereka dapat menguasainya, berarti mereka telah berhasil menguasai masa
depan dan peradaban umat Islam.
Maka,
setiap kali kaum imperialis memasuki suatu negara, mereka biasanya terlebih
dahulu menyerang strategi pendidikan di negara tersebut. Demikian juga kaum
misionaris kristen, mereka mendirikan sekolah-sekolah dan
universitas-universitas misionaris untuk mewujudkan tujuan mereka, yaitu
memasukkan doktrin pemikiran mereka, seperti yang terjadi di Universitas
Amerika, di Beirut dan Cairo.
Dalam
Konferensi Kristenisasi tahun 1924 M, dirumuskan pesan-pesan misionaris, yang
antara lain berbunyi, “Dalam setiap kegiatan yang kita lakukan, kita harus
memfokuskan misi kita terhadap anak-anak keluarga muslim, sebab mereka ibarat
benih yang dapat kita petik buahnya dalam kurun waktu yang tidak lama. Garapan
ini harus kita prioritaskan dan kita dahulukan, daripada garapan lainnya, sebab
penanaman ruh Islam dalam pribadi mereka, telah dimulai sejak usia dini. Oleh
karena itu kewajiban kita adalah membina dan mengirimkan anak-anak Islam ke
sekolah-sekolah misionaris, sebelum sempurna perkembangan otak pemikiran dan
moral mereka dalam norma-norma Islam.”[2]
“Tujuan
utama kaum misionaris adalah, menguasai generasi baru dan mempersiapkan mereka
menjadi pelindung serta pendukung gerakan kristenisasi, tatkala anak-anak itu
sudah besar dan menjadi ahli politik, ilmuwan, sastrawan, intelektual, maupun
tokoh masarakat, di negara mereka pada masa mendatang. Mereka di harapkan akan
menjadi pembela serta secara nalurriah, lalu memberikan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada orang-orang yang telah mendidik dan mengajari
mereka.”[3]
Abdul
Qadir Al-Husaini, seorang mahasiswa Universitas Amerika pada saat yudisium
wisudanya, dengan ijazah tergenggam ditangannya, ia berdiri lalu berkata,
”Sungguh, universitas ini tampil dihadapan masarakat, seolah-olah sebuah
universitas keilmuan, padahal sebenarnya, merupakan pusat dan sumber dari upaya
perongrongan aqidah Islam, karena selalu menjatuhkan dan menghujat Islam. Oleh
karena itu, tidak pantas bagi orang-orang Islam, memasukan anak-anaknya ke
universitas ini.” Kemusian Abdul Qadir Al-Husaini, mengungkap sejumlah
literature yang dijadikan buku pegangan, yang isinya menghina dan menghujat
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.[4]
Demikianlah,
dengan menguasai sistem pendidikan dan pengajaran. Mereka berupaya keras
mengganti kurikulum, metode, dan sistem pendidikan di dunia Islam dengan
kurikulum, metode, dan sistem pendidikan yang bersumber dari budaya, serta
pemikiran Barat, dengan tujuan, untuk mengangkat kebudayaan Barat, dan
menghancurkan kebudayaan Islam.
Menurut
Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, invasi pemikiran di bidang pendidikan yang paling
berbahaya adalah mereka mendorong putra-putri Islam untuk belajar Islam di
negara-negara Barat. Maka, ketika mereka kembali ke pangkuan masyarakat muslim,
kebanyakan mereka mengagung-agungkan dan memuji-muji kebudayaan Barat, sambil
mencemooh habis-habisan kebudayaan Islam. Di mata mereka, kebudayaan Islam
sudah kuno, usang, dan tidak cocok lagi dengan zaman modern.
Al-I’lam
(media)
Media
informasi modern yang canggih, serta dukungan dana yang besar, merupakan
senjata yang paling ampuh untuk mempengaruhi kaum muslimin secara langsung dan
cepat.
Oleh
karena itu, masuh-musuh Islam sangat berhasrat memanfaatkan media informasi
tersebut untuk menghancurkan norma dan budaya kaum muslimin, sehingga
menimbulkan kekacauan, kericuhan, dan penyimpangan di tengah kehidupan
masarakat muslim.
Sebagian
besar kantor berita, stasiun televisi, stasiun radio, harian, majalah,
perusahaan perfilman dan periklanan, penerbitan, serta percetakan, tunduk di
bawah kekuasaan Barat dan Zionisme internasional.[5]
Semua
media informasi dipergunakan untuk menyiarkan acara dan program yang dapat
menyulut permusuhan etnis diantara ummat Islam. Selain itu, juga untuk
menayangkan berbagai macam film yang berisi adegan seksual dan tindak kriminal.
Maka, para remaja Islam yang sedang mengalami masa puber, bahkan orang tua
sekali pun menjadi rusak pemikirannya, lalu terdorong untuk melakukan hal yang
serupa dengan apa yang baru saja mereka saksikan.[6]
Al-Qanun
(undang-undang)
Kaum
imperialis Barat semakin dalam menancapkan kuku-kukunya terhadap dunia Islam
dengan memaksa umat untuk tunduk kepada undang-undang buatan mereka. Walhasil
umat Islam beserta putra-putrinya semakin jauh dari nilai-nilai dan norma yang
dapat membentuknya menjadi pribadi muslim yang sejati.
Sebagaimana
dimaklumi, diantara faktor pembentuk karakteristik individu dan budaya suatu
masyarakat, selain pendidikan (keluarga, lingkungan, dan sekolah) adalah
undang-undang, peraturan, nilai-nilai, dan norma yang berlaku.
*****
Demikianlah
tahapan-tahapan invasi pemikiran yang melanda dunia Islam. Semuanya itu
menyebabkan umat ini semakin terpuruk dan kehilangan izzah-nya.
Marilah
kita renungkan kembali hadits berikut ini:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُوْشِكُ أَنْ تَدَاعَى
عَلَيْكُم الأُمَمُ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا” اَوَمِنْ
قِلَّةٍ بِنَا يَوْمَئِذٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: “بَلْ اِنَّكُمْ
يَوْمَئِذٍكَثِيْرُوْنَ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَيْلِ، وَقَدْ نَزَلَ
بِكُمُ الْوَهْنُ” قِيْلَ: وَمَا الْوَهْنُ يَارَسُوْلَ اللّهِ ؟ قَالَ: “حُبُّ
الدُنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
“Kamu akan
diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang berebut melahap
isi mangkok.” Para sahabat bertanya: “Apakah saat itu jumlah kami sedikit ya
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak, bahkan saat itu jumlah kalian banyak
sekali tetapi seperti buih air bah dan kalian ditimpa penyakit wahn.” Mereka
bertanya lagi: “Apakah penyakit wahn itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab:
“Terlalu cinta dunia dan takut kepada mati” (HR. Abu Daud).
Wallahu
A’lam.
[1]
Lihat: Hidmul Khilafah wa Bina-uha [Terjemahan:Runtuhnya Khilafah & Upaya
menegakkannya, Pustaka Al-Alaq: Solo.
[2]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Al-Islam fi Wajhit Targhib karya Anwar Al-Jundi, hal. 171.
[3]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Al-Islam fi Wajhit Targhib karya Anwar Al-Jundi, hal. 172.
[4]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Al-Islam fi Wajhit Targhib karya Anwar Al-Jundi, hal. 176.
[5]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari As-Saitharah As-Shuhyuniyyah ‘ala wasailil I’lam
Al-‘Alamiyah, karya Ziyad Abu Ghanimah.
[6]
Dikutip oleh Nabil bin Abdurrahman Al-Muhaisy dalam Al-Ghazwul Fikri lil
‘Alamil Islami dari Ghazwun fish-Shamim, hal. 165, karya Abdurrahman
Al-Maidani.
Sumber:
https://risalah.id/marahilul-ghazwul-fikri-bag-2/

Comments
Post a Comment