Kontribusi Muslimah dalam Membangun Umat
PERAN WANITA MUSLIMAH DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT
Oleh:
Wira
Mandiri Bachrun
Media
barat, kaum wanita muslimah banyak digambarkan dalam perspektif yang negatif.
Mereka adalah kaum yang tertindas, tidak mendapatkan hak pendidikan, selalu
menjadi bulan-bulanan kekerasan dalam rumah tangga, dan gambaran buruk lainnya.
Akan
tetapi, apakah benar Islam telah memarginalkan kaum wanita? Meminggirkan mereka
sehingga tak punya peran dan kedudukan sama sekali di dalam membangun muslim
society, masyarakat Islami yang membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi kaum
muslimin di dunia dan akhirat?
Tentu
saja ini adalah tuduhan yang tidak berdasar. Di dalam Islam wanita benar-benar
mendapatkan kedudukan yang mulia. Bahkan kedudukan kaum wanita dalam beberapa
aspek itu lebih tinggi daripada kaum lelaki.
Oleh
karena itu, dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas apa saja peran yang
dapat dilakukan oleh seorang wanita muslimah untuk perkembangan peradaban
masyarakatnya.
PERAN
SEBAGAI IBU
Di
dalam al-Qur’an, Allah telah ingatkan tentang besarnya peran kaum wanita, dalam
hal ini para ibu, dalam melahirkan generasi Islam. Bahkan tanpa kehadiran
seorang ibu, kita tidak akan lahir di muka bumi ini.
Allah
l berfirman,
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ
بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya:
“Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan
menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu
bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S. Luqman [31]: 14).
Allah
juga berfirman,
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ
بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا
وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا
Artinya:
“Kami
perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya.
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah
(pula), mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (Q.S.
al-Ahqaf [46]: 15)
Karena
besarnya peran kaum ibu yang tidak bisa dipegang oleh para bapak ini, maka
wajarlah bila Allah meninggikan kedudukan mereka tiga kali daripada seorang
bapak. Hal ini ditunjukkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari
sahabat Abu Hurairah a.
Beliau
berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ
النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: «أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ
أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ:
«ثُمَّ أَبُوكَ» (رواه البخاري و مسلم)
Artinya:
“Ada
seorang lelaki datang kepada Rasulullah seraya berkata, “Ya Rasulullah, siapa
manusia yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik?” Jawab Nabi,
“Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawab Beliau, “Ibumu.” Ia bertanya
lagi, “Lalu siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Lalu ia bertanya lagi, “Lalu
siapa?” Beliau jawab, “Ayahmu.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Berkata
Ibnu Batthal: Makna dari hadits ini bahwa ibu berhak untuk mendapatkan
perlakuan baik tiga kali dari pada perlakuan baik kepada bapak. Hal ini karena
tiga perkara:
- Karena kesulitan ketika
mengandung
- Kesulitan karena melahirkan
- Kesulitan ketika menyusui
Tiga
perkara ini adalah kekhususan bagi ibu.
Ajaran
Islam juga telah menetapkan, bahwa kedudukan utama wanita adalah sebagai ibu
dan pengatur rumah tangga. Karena itu, syariat Islam telah menetapkan sejumlah
hukum yang berkaitan khusus dengan fitrah kewanitaannya, seperti kehamilan,
kelahiran, pemeliharaan bayi, penyusuan, dan iddah.
Syariat
Islam juga telah memberikan tanggung jawab kepada wanita terhadap anaknya sejak
dini, dimulai dari masa kehamilan, kelahiran, pengasuhan hingga masa penyusuan.
Aktivitas ini dapat dikatakan sebagai aktivitas wanita yang paling utama dan
mulia, dalam kapasitas kewanitaannya.
Dari
Abu Hurairah, Nabi bersabda,
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ
Artinya:
“Setiap
manusia yang lahir, mereka lahir dalam keadaan fitrah. Orang tuanya lah yang
menjadikannya Yahudi atau Nasrani” (H.R. al-Bukhari no. 1385 dan
Muslim no. 6926).
Jadi
ibu ikut berperan memberikan pendidikan anak. Bahkan kalau diperhatikan, peran
ibu membentuk karakter si anak itu lebih dominan dari pada peran ayah yang
lebih banyak di luar mencari nafkah.
KISAH
PARA ULAMA DAN IBU MEREKA
Agar
lebih memahami peran ibu terhadap pendidikan anak-anak mereka, marilah kita
bacakan dan renungkan bagaimana peran ibu para ulama kaum muslimin dalam
mendidik anak-anak mereka sehingga mereka bisa menjadi para imam, ulama besar
kaum muslimin.
Kisah
Ibu Imam Malik bin Anas
Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Uwais, “Aku mendengar pamanku, Malik bin Anas, bercerita, ‘Dulu,
sewaktu aku kecil, ibuku biasa memakaikanku pakaian dan mengenakan imamah
untukku. Kemudian ia mengantarkanku kepada Rabi’ah bin Abi Abdirrahman. Ibuku
mengatakan, ‘Anakku, datanglah ke majelisnya Rabi’ah. Pelajari akhlak dan
adabnya sebelum engkau mempelajari hadits dan fikih darinya’.”
Kisah
Ibu Imam asy-Syafi’i
Ayah
Imam asy-Syafi’i wafat dalam usia muda. Ibunyalah yang membesarkan, mendidik,
dan memperhatikannya hingga kemudian Muhammad bin Idris asy-Syafi’i menjadi
seorang imam besar. Ibunya membawa Muhammad kecil hijrah dari Gaza menuju
Mekah. Di Mekah, ia mempelajari Alquran dan berhasil menghafalkannya saat
berusia 7 tahun. Kemudian sang ibu mengirim anaknya ke pedesaan yang bahasa
Arabnya masih murni. Sehingga bahasa Arab pemuda Quraisy ini pun jadi tertata
dan fasih.
Ibu
al-Imam Asy Syafi’i tidak pernah meninggalkan urusan berlalu begitu saja, akan
tetapi dipenuhi dengan kedisiplinan dalam mendidik. Imam Malik akhirnya
memperbolehkan beliau berfatwa dalam usia baru lima belas tahun.
Kisah
Ibu Imam Ahmad bin Hanbal
Ibu
Imam Ahmad bernama Shafiyah binti Maimunah binti Abdul Malik. Ayahnya wafat di
usia muda, 30 tahun. Ibunya pun hidup menjanda dan enggan menikah lagi,
walaupun usianya belum mencapai 30 tahun. Ia hanya ingin fokus memenuhi
kehidupannya untuk anaknya dengan kehidupan yang baik. Maka jadilah Imam Ahmad
sebagai ulama Muwahhidin, Imam Ahlussunnah wal Jama’ah, beliaulah Imam Ahmad v.
Kisah
Ibu Imam al-Bukhari
Imam
al-Bukhari tumbuh besar sebagai seorang yatim. Ibunyalah yang mengasuhnya.
Ibunya mendidiknya dengan pendidikan yang terbaik. Mengurus keperluannya,
mendoakannya, dan memotivasinya untuk belajar dan berbuat baik. Saat berusia 16
tahun, ibunya mengajak Imam al-Bukhari bersafar ke Makkah. Kemudian
meninggalkan putranya di negeri haram tersebut. Ibunya pun meninggalkan Imam
al-Bukhari agar putranya mengambil ilmu dengan lisan orang-orang Makkah, maka
kelak al-Bukhari pun kembali ke negerinya dalam keadaan dia sudah menjadi ulama
besar ahli hadits.
PERAN
KEDUA: PERAN SEBAGAI ISTRI
Allah
l telah menciptakan wanita sebagai pasangan pria. Di mana melalui ikatan
pernikahan mereka akan mendapatkan ketentraman, kasih dan sayang. Allah l
berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ
مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya di dalamnya
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mau berpikir.” (Q.S.
ar-Rûm [30]: 21)
- Taat Kepada Suami
Sebagai
istri, wanita adalah pendamping bagi suaminya. Kepadanya melekat sejumlah
kewajiban yang harus ditunaikan untuk suaminya. Di antaranya adalah hendaknya
dia menaati suaminya, selama apa yang diperintahkan oleh suami tidak
bertentangan dengan syariat Allah l.
Bahkan
ketaatannya kepada sang suami merupakan salah satu kunci baginya untuk masuk ke
dalam surga. Rasulullah ` bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا
وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيْلَ لَهَا
اُدْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Artinya:
“Apabila
seorang wanita shalat lima waktu, puasa di bulan (Ramadhan), dan menjaga
kehormatannya serta menaati suaminya. Maka dikatakan kepadanya: “Masuklah kamu
ke dalam jannah dari pintu mana saja yang diinginkan.” (H.R. Ahmad 1: 191
dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengatakan bahwa hadits
ini shahih)
Namun
apabila keinginan suami bertentangan dengan syariat Allah, maka dia tidak boleh
menaati perintah tersebut. Rasulullah ` bersabda,
عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ
بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
Artinya:
“Wajib
bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam perkara yang ia sukai maupun
ia benci, kecuali bila diperintah bermaksiat. Apabila diperintah bermaksiat,
maka tidak boleh mendengar dan menaatinya.” (H.R. al-Bukhari no. 7144
dan Muslim no. 1839)
- Bertanggung Jawab atas
Penjagaan Rumah Suaminya
Seorang
wanita juga hendaknya menjaga amanat yang telah diberikan oleh suaminya untuk
menjaga rumah dan merawat anak-anak mereka. Amanat ini kelak akan dimintai
pertanggungjawabannya oleh Allah l.
Rasulullah
` bersabda,
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ
زَوْجِهَا وَمَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
Artinya:
“Seorang
wanita adalah pemimpin di rumah tangga suaminya dan akan dimintai
pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya itu.” (H.R. al-Bukhari no.
2409)
- Memberi Dukungan kepada
Suaminya dalam Ketaatan
Seorang
istri juga berperan memberi dukungan kepada sang suami untuk selalu taat kepada
Allah l, menenangkan hati suami apabila dia mendapatkan ujian dalam menjalankan
syariat Allah l.
Sesungguhnya
ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah i di mana beliau mempunyai
peranan yang sangat besar dalam menentramkan rasa takut yang dialami Rasulullah
` ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di gua Hira’
untuk pertama kalinya.
Rasulullah
` datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya
bersabda,
زَمِّلُوْنِي زَمِّلُوْنِي… لَقَدْ
خَشِيْتُ عَلَىَّ نَفْسِيْ، فَقَالَتْ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: كَلاَّ وَاللهِ مَا
يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الَكَلَّ
وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ
الْحَقِّ.
“Selimuti
aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku.” Maka Khadijah berkata,
“Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena
engkau selalu menjalin hubungan silaturrahmi, menanggung beban, memberikan
bantuan kepada orang yang tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan
kepada orang yang berada di pihak yang benar.” (H.R. al-Bukhari)
- Menyenangkan Suami
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قِيلَ
لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟
قَالَ: «الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا
تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ» رواه النسائي و قال
الالباني حديث حسن صحيح.
Pernah
ditanyakan kepada Rasulullah `, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab
beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami
jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga
membuat suami benci” (H.R. an-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh al-Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا، فَلَا
يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا، حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ، وَتَمْتَشِطَ
الشَّعِثَةُ»، رواه مسلم
Dari
Jabir a, Rasulullah ` bersabda, “Jika salah seorang dari kalian pulang malam,
maka janganlah dia pulang kepada istrinya dengan terburu-buru. Biarkan istrinya
bersiap-siap menyambut kepulangannya dan menyisir rambutnya terlebih dahulu.”
(H.R. Muslim)
PERAN
DALAM MEMPELAJARI DAN MENYEBARKAN ILMU
Wanita
muslimah wajib mempelajari setiap perkara yang dibutuhkannya dari urusan-urusan
agamanya dan kewajiban-kewajiban secara khusus. Allah l berfirman,
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ
يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
Artinya:
“Katakanlah:
“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?” (Q.S. az-Zumar [39]: 9). Sesungguhnya orang yang berakallah
yang dapat menerima pelajaran.
Dari
Mu’awiyah bin Abu Sufyan a, ia berkata, Rasulullah ` bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا
يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
Artinya:
“Barangsiapa
yang dikehendaki oleh Allah kebaikan baginya, maka dia akan dipahamkan tentang
agamanya.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
Oleh
karena itu hendaknya para wanita bersemangat dalam mempelajari agama. Para
sahabat wanita pun dikenal dengan semangat mereka dalam mempelajari ilmu agama.
Aisyah
i berkata,
نِعْمَ النِّسَاءِ نِسَاءُ
الْأَنْصَارِ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي
الدِّينِ
Artinya:
“Sebaik-baik
perempuan adalah para perempuan Anshar. Tidaklah rasa malu menghalangi mereka
untuk tafaqquh (memperdalam pemahaman) dalam agama.” (H.R. Muslim)
Ummu
Salamah i bahwa beliau berkata,
جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحِي مِنْ الْحَقِّ فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ غُسْلٌ إِذَا
احْتَلَمَتْ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ
Artinya:
“Ummu
Sulaim mendatangi Rasulullah ` lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah,
sesungguhnya Allah tidaklah malu terhadap kebenaran. Apakah perempuan wajib
mandi bila ia mimpi basah?’ Beliau menjawab, Iya, bila melihat air.’ (H.R.
al-Bukhari dan Muslim)
Dari
hadits Abu Sa’id al-Khudry a, ia berkata,
جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلِ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ
الرِّجَالُ بِحَدِيْثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيْكَ فِيْهِ
تَعَلَّمْنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ. فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
إِجْتَمِعْنَ فِي يَوْمٍ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانٍ كَذَا فَأَتَاهُنَّ
فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ
Artinya:
“Seorang
wanita datang kepada Rasulullah `, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, para
lelaki (sahabat) telah pergi mendengarkan penyampaianmu, maka tolong
jadwalkanlah bagi kami satu hari, yang kami bisa datang kepadamu untuk
mempelajari ilmu yang Allah mengajarkannya kepadamu. Maka Nabi shallallahu
’alaihi wasallam bersabda, “Berkumpullah kalian di hari ini dan itu, di tempat
ini. Maka mereka pun datang dan Beliau mengajarkan ilmu yang diajarkan oleh
Allah kepadanya.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
Betapa
banyak dari kalangan wanita yang telah disaksikan keagungannya dalam sejarah
Islam, disebabkan mereka begitu bersemangat dalam menimba ilmu agama.
Az
Zuhri mengatakan, “Jika dikumpulkan ilmu ‘Aisyah dibandingkan ilmu seluruh
wanita, niscaya ilmu ‘Aisyah lebih utama.”
Demikian
juga wanita memiliki tanggung jawab pula untuk berdakwah, mengajarkan dan
menyebarkan ilmu kepada manusia. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz salah seorang
ulama besar Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa pendapat Anda tentang wanita dan
kegiatan dakwah untuk mengajak ke jalan Allah?”
Jawaban:
Kedudukan wanita sebagaimana kedudukan kaum laki-laki yg mempunyai kewajiban
berdakwah mengajak ke jalan Allah dan menyuruh kepada kebaikan dan mencegah
dari kemungkaran, karena teks Al Qur’an dan Sunnah yang suci menunjukkan hal
tersebut, sementara pendapat ulama dalam masalah tersebut juga sangat jelas.
Maka
seorang wanita berkewajiban untuk berdakwah ke jalan Allah, menyuruh kepada
kebaikan dan mencegah dari kemungkaran dengan adab yang Islami yang dituntut
juga dari seorang lelaki. Ia juga tidak berpaling dari dakwah ke jalan Allah
karena putus asa dan tidak sabar, akibat hinaan atau cacian dari beberapa
orang.
Akan
tetapi ia harus bertahan dan bersabar walaupun ia melihat beberapa orang yang
memperlihatkan suatu ejekan. Hendaklah ia menjaga perkara-perkara lain yakni
menjadi suri tauladan dalam menjauhkan diri dari hal yang haram, menutup diri
dari pandangan laki-laki selain mahram dan menjaukan diri dari ikhtilath.
Lebih
dari itu hendaknya dalam dakwah ia memerhatikan penjagaan diri dari segala yang
diingkarinya. Saat berdakwah kepada kaum lelaki, hendaklah ia berdakwah dalam
keadaan memakai hijab dan tidak berduaan dengan salah seorang dari mereka.
Apabila
berdakwah kepada kaum wanita, hendaklah ia berdakwah dengan hikmah dan menjadi
orang yang bersih akhlak dan perilakunya sehingga mereka tidak menentang dan
berkata, “Mengapa ia tidak memulai perilaku yang baik dari diri sendiri.”
Hendaklah ia menjauhi pakaian yang bisa menimbulkan fitnah bagi orang lain dan
menjauhi segala perkara yang bisa menimbulkan fitnah, dari mulai menampakkan
keindahan tubuh, lemah lembut dalam berbicara dan segala yg diingkari dalam
dakwahnya.
Justru
ia harus berdakwah ke jalan Allah dengan tetap menjaga kondisi yg tidak
membahayakan agama dan menodai nama baik sendiri.
[Majmu’
Fatawa wa Rasail Mutanawwi’ah, Asy Syaikh Bin Baz, 4/240]
PERAN
DALAM MENGISI POSISI-POSISI YANG PANTAS BAGINYA
Pada
asalnya, disyariatkan bagi para wanita untuk tetap berada di rumah-rumah
mereka. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan
tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan
sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (Al Ahzab: 33).
Hanya
saja ketika dia membutuhkan pekerjaan maka ada beberapa persyaratan syar’i yang
hendaknya dia perhatikan.
Asy
Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan,
“Tidak
mengapa seorang wanita bekerja di luar rumah dengan batasan-batasan berikut:
- Pekerjaan tersebut memang
dibutuhkan atau masyarkat membutuhkan peran sertanya karena tidak ada dari
kaum pria yang bisa menggantikannya.
- Pekerjaan tersebut rumah
dilakukan setelah pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga telah diselesaikan
karena pekerjaan rumah tersebut itulah tugas utamanya.
- Pekerjaan tersebut di
lingkungan khusus para wanita, tidak bercampur baur dengan pria. Seperti
misalnya mengajari para wanit, menjadi dokter dan perawat khusus untuk
para wanita, terpisah dari laki-laki.”
Demikianlah
beberapa peran wanita muslimah dalam membangun peradaban ummat, yang
menunjukkan bahwa andil mereka sangatlah penting dan demikian berharga bagi
Islam dan kaum muslimin.
Wallahu
a’lam bisshawab.
*
Ditulis oleh Wira Mandiri Bachrun, alumni Darul Hadits Syihr, Hadramaut Yaman.
Sumber:
https://dppai.uii.ac.id/peran-wanita-muslimah-dalam-membangun-masyarakat/
Comments
Post a Comment