Sarana-Sarana Tarbiyah

Sinopsis

Untuk mencapai tujuan tarbiyah maka diperlukan beberapa sarana yang dapat memfasilitasi sehingga terwujudnya tujuan tarbiyah secara maksimal. Sebetulnya sarana tarbiyah sifatnya sangat fleksibel dan sangat beragam tergantung keperluan dan keadaan peserta tarbiyah. Fleksibelnya sarana tarbiyah bisa bersifat umum, bisa juga bersifat khusus atau di antara yang umum dan yang khusus.

Sarana dalam tarbiyah, selain bersifat beragam juga mempunyai tahapan yang disesuaikan dengan kecenderungan, kemampuan dan penguasaan peserta tarbiyah terhadap beberapa program yang dijalankan. Tahapan sarana tarbiyah dari yang sifatnya umum hingga kepada tahapan yang sifatnya khusus. Biasanya tahapan dalam sarana tarbiyah dimulai dengan keterikatan terhadap nilai-nilai Islam secara umum, kemudian meningkat kepada persaudaraan. Selanjutnya keterlibatan dengan aktifitas dan siap untuk berjuang menegakkan nilai Islam.

Keberagaman sarana dan adanya tahapan dalam pelaksanaan sarana tarbiyah menunjukkan upaya nyata dalam pembentukan kepribadian muslim. Sarana tarbiyah sehagai sesuatu yang terikat dengan tujuan, sehingga sarana tidak bisa dilepaskan dari tujuan tarbiyah itu sendiri. Tujuan tarbiyah sebenarnya mengarah kepada pembentukan generasi baru (generasi yang beriman dan berpegang teguh kepada ajaran­ajaran Islam yang benar) dimana generasi baru itu bekerja untuk memformat umat ini dengan format Islam dalam semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, sarana yang digunakan untuk mewujudkan tujuan tersebut terbatas pada pengubahan tradisi pada umumnya dan pembinaan para pendukung dakwah agar komitmen dengan ajaran-ajaran Islam, sehingga mereka menjadi teladan bagi orang lain dalam berpegang teguh kepadaNya, memelihara dan tunduk kepada hukum­hukumNya.

Dalam mencapai tujuan, maka diperlukan sarana yang sesuai dengan tujuan tersebut. Beberapa sarana yang digunakan adalah usrah, karibah, rihlah, mukhayam, daurah, nadwah dan muktamar. Masing-masing sarana ini mempunyai pengertian, tujuan, sarana dan program pelaksanaannya. Sarana-sarana ini bukan saja sehagai suatu teori tetapi suatu bentuk praktek yang telah membuktikan hasilnya dalam mencapai tujuan. Inti dari semua sarana tersebut adalah mengumpulkan beberapa orang yang beriman yang ingin meningkatkan dirinya dalam beramal saleh, kemudian dilaksanakan berbagai program yang disesuaikan dengan tahapan pemahaman dan penguasaan peserta kepada nilai Islam dan dakwah.

Berbicara tentang sarana maka tidak bisa dilepaskan pembicaraannya tentang tahapan dakwah yang juga akan mempengaruhi bentuk sarana itu sendiri. Tahapan dakwah ini terdapat isyarat yang kuat bahwa proses tarbiyah dalam herhagai kegiatan tidak bersifat sporadis dan tidak bertujuan untuk meningkatkan kader secara jumlah saja, sebagaimana yang banyak dilakukan oleh umumnya partai politik. Tarbiyah ini berupaya secara bertahap meningkatkan kualitas pendukung Islam dan kemudian secara beriringan akan meningkatkan kuantitas (jumlah) pendukung Islam.

Kehadiran sarana tarbiyah dalam kegiatan dakwah akan nienambah kekuatan dakwah itu sendiri. Sarana tarbiyah akan menentukan tujuan tercapai atau tidak tercapai, oleh karena itu diperlukan juga minhaj (sistem) yang benar yang merujuk kepada Kitabullah, Sunnah, Sirah Rasul, serta aturan-aturan Islam yang bersih dari segala bentuk bid'ah dan manipulasi. Setelah itu, tarbiyah akan berkesan apabila dijalankan oleh murabbi (pendidik) yang beriman dan bermal saleh.

Peran murabbi cukup benar dalam mencapai keberhasilan tarbiyah. Dr. Ali Abdul Halim Mahmud mengatakan bahwa hendaklah seorang murabbi menghubungkan peserta tarbiyah kepada agama, dakwah, fikrah dan minhaj, bukan saja kepada dirinya atau orang lain. Karena individu akan lenyap sedangkan prinsip-prinsip nilai akan senantiasa lestari. Seorang murabbi juga perlu memiliki daya pengaruh yang membekas. Sebab seorang murabbi tidak saja dituntut mendidik melalui lisan tapi juga keteladanan. Murabbi dituntut selalu sadar bahwa setiap gerak-gerik dan penampilan dirinya bernuansa pendidikan. Selain itu, seorang murabbi mesti menguasai minhaj (sistem) dan wasail (sarana) dalam proses tarbiyah.

Tarbiyah akan tercapai sesuai dengan tujuan apabila mempunyai minhaj (sistem) yang baik, murabbi (pendidik) yang handal dan wasail (sarana) yang terpadu.

WASAA'IL AT-TARBIYAH (Sarana Tarbiyah)

·     Al-Usrah

·      Al-Katiibah

·      Ar-Rihlah

·     Al-Mukhayyam

·     Ad-Daurah

·     An-Nadwah

·      Al-Mu' tamar

1. Al-Usrah

Usrah merupakan kumpulan individu yang berkeinginan kuat untuk membentuk kepribadian nuislim secara terpadu yang berlandaskan kepada Kitabullah dan Sunah RasulNya. Oleh karena itu peranan Usrah sangat penting dalam tujuan pembentukan kepribadian muslim, yang pelaksanaannya berlandaskan kepada contoh Nabi SAW dalam membina para sahabatnya.

Tarbiyah melalui sistem usrah ini mengembangkan program yang berkelanjutan sehingga akan memperoleh suatu interaksi dengan Islam secara intensif.

Usrah sama sekali tidak bertentangan dengan nilai universalitas dakwah, karena merujuk kepada universalitas Islam, sistem dan aturan. Universalitas tarbiyah ini bukanlah suatu manipulasi dan rekayasa, tetapi sesuatu yang mutlak terjadi sebagai akibat dari pengamalan nilai universalitas Islam dalam tarbiyah.

Pematangan kejiwaan, pemikiran, akidah, dan pematangan perilaku merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Pematangan secara berkelanjutan ini hanya dapat dilakukan melalui tarbiyah dengan sarana usrah.

Proses penyiapan individu untuk beriman dan beramal saleh, dapat dicapai melalui tarbivah. Bahkan tidak hanya untuk menyiapkan individu beriman dan beramal saleh, tetapi juga persiapan di dalam dakwah di legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Tarbiyah sangat bereratan dengan proses pengajaran dan sarana informasi. Oleh karena itu penanaman sifat dan akhlak mulia yang terpadu dapat dicapai sesuai dengan harapan melalui tarbiyah.

A. Pengertian Usrah

Usrah memiliki beberapa makna, dalam pengertian bahasa adalah baju perisai yang melindungi, keluarga dan istri, kumpulan individu untuk kepentingan yang sama, dan famili atau kelompok.

Usrah sebagai perisai pelindung bagi peserta tarbiyah dari pengaruh eksternal yang kotor. Masing-masing peserta terikat hubungan persaudaraan yang mendalam seperti dalam keluarga. Usrah juga kumpulan individu yang mempunyai kepentingan sama untuk  meningkatkan iman dan amal saleh.

B. Tujuan Usrah

·    Membentuk kepribadian muslim seutuhnya yang sanggup merespon semua tuntutan agama dan kehidupan.

·    Mengukuhkan ikatan antar sesama peserta tarbiyah baik secara Islam, kemanusiaan maupun sosial kemasyarakatan.

·    Meningkatkan kesadaran akan derasnya arus nilai yang mendukung Islam atau yang menentangnya.

·    Memberi kontribusi kepada bangsa dan negara, berupa keikutsertaan individu muslim yang bersih dengan potensi kebaikan dan kebenaran dalam membangun negara.

·    Menanggulangi unsur-unsur destruktif dan negatif dari setiap peserta tarbiyah.

·    Mewujudkan hakekat kebanggaan Islam terhadap nilai-nilai Islam dengan membangun komitmen kepada nilai Islam dan akhlak mulia.

·    Menyelesaikan berbagai permasalahan individu yang dihadapinya, baik masalah individu, keluarga, pendidikan, pekerjaan, keuangan dan sebagainya.

·    Memperdalam pemahaman kepada Islam dan dakwah sehingga dapat selalu meningkatkan keimanan dan amal.

·    Memperdalam ketrampilan manajerial dan keorganisasian dalam medan aktifitas Islam. Juga mengembangkan masing­ masing potensi yang dimiliki peserta tarbiyah.

C. Program Usrah

·    Perbaikan bacaan Al Quran dan penguasaan hukum-hukum tajwid, dimana masing-masing peserta membaca Al Quran tidak cukup mendengarkan saja.

·    Menghafal sebagian ayat-ayat dan surat - surat Al Quran.

·    Memberikan penjelasan dan penafsiran yang memadai terhadap ayat-ayat dan surat-surat Al Quran.

·      Menghafalkan sebagian dari hadits-hadits Nabi SAW dan memberikan penjelasannya.

·    Pembenahan bidang akidah dan ibadah, serta pengenalan hikmah-hikmah pensyariatan dan etika-etika umum dalam Islam.

·    Studi tentang sejarah Islam dan perjalanan hidup salafus saleh.

·    Studi terhadap sirah nabawiyah secara praktis dengan tujuan untuk memaparkan aspek-aspek operasional dan spiritualnya.

·    Melatih peserta yang berbakat untuk berkhutbah dan berdakwah secara keilmuan dengan menghafalkan ayat­ayat atau dalil-dalil dan materi-materi tarbiyah.

·    Menugaskan peserta tarbiyah untuk praktek berceramah, mengajar Islam dan berdakwah secara umum.

·    Mengembangkan masing-masing potensi peserta tarbiyah ke arah amal-amal Islam yang diperlukan masyarakat.

·    Melibatkan peserta tarbiyah ke berbagai kegiatan masyarakat yang dimulai dengan interaksi dan silaturahim dengan masyarakat melalui shalat berjamaah di masjid atau mushala.

·    Melakukan evaluasi terhadap kegiatan selama sepekan termasuk tugas-tugas untuk peningkatan kualitas keimanan dan amal saleh.

·      Mengkaji buku-buku dan berdiskusi terhadap berbagai pemikiran yang ada.

·      Merealisasikan makna ukhuwah dalam kehidupan tarbiyah.

2. Al-Katibah

Katibah merupakan kumpulan individu yang lebih banyak dari kumpulan individu dalam usrah. Biasanya juga, katibah ini merupakan kumpulan-kumpulan beberapa usrah dalam suatu acara dengan sistem tertentu dan pada waktu tertentu, dengan tujuan dan tata cara sebagaimana usrah. Katibah lebih bersifat tarbiyah ruhiyah.

A. Pengertian Katibah

Katibah herasal dari kata dasar'kataba' yang memiliki arti menggabungkan sesuatu kepada yang lain. Dari kata tersebut juga mempunyai arti kata 'kitab' (buku) dan 'kitaabah' (tulisan).

Katibah juga bermakna kata 'ibul khail'(sekumpulan kuda) dari jumlah seratus sampai seribu. Katibah juga bermakna 'pasukan' seperti ungkapan dalam hadits tentang peristiwa Tsaqifah: "Kami adalah penolong Allah dan katibah (pasukan) Islam", Katibah juga berarti kelompok pasukan raksasa, jamaknya adalah'kataib'. Katibah juga berarti sesuatu yang dihimpun dan tidak berserakan.

Katibah merupakan proses menghimpun dan mengumpulkan individu dengan individu yang lain atau beberapa usrah dengan beberapa yang lain sebagai pasukan untuk mempersiapkan diri dengan program yang bennuatan perjuangan, ketahanan, dan ketegaran.

B. Tujuan Katibah

·      Menanamkan karakter pandai mendekatkan diri kepada Allah dalam bentuk taat kepadaNya dan mencintai perj uangan, yang dimulai dengan jihad terhadap diri sendiri seperti jiwa, hawa nafsu dan menjauhi hidup santai.

·    Memiliki ketangkasan untuk memikul beban dakwah kepada Allah dan aktifitas Islam di tengah himpitan situasi politik, ekonomi, budaya dan sosial yang represif terhadap Islam.

·    Memelihara aspek ruhani dalam diri peserta tarbiyah dengan mengembangkan aspek tersebut serta menyucikannya dengan ibadah, dzikir, doa dan segala hal yang dapat membersihkan ruhani dari berbagai noda dan kotoran.

·    Memperkokoh hubungan dengan Allah SWT melalui amalan-amalan sunnah dan utamanya qiyamul lail (shalat malam).

·    Menambah kuatnya ikatan dan hubungan di antara peserta tarbiyah untuk memperkokoh hakekat persaudaraan dan cinta karena Allah melalui amalan ibadah dan dzikir.

·    Menghidupkan mentalitas perjuangan dan sungguh­sungguh pada diri peserta tarbiyah untuk inencapai cita­cita.

·    Memperkuat mental untuk berkorban, berkhidmat dan memberi pada jiwa. Berkorban untuk agama dengan waktu, harta dan kesenangan.

·    Menyempurnakan tarbiyah setiap pesertanya dengan mengikutsertakannya dalam setiap kegiatan dakwah dan kegiatan pengamalan nilai Islam.

·     Membekali peserta tarbiyah dengan ilmu pengetahuan dan mernotivasi mereka untuk membaca dan menelaah.

·    Membiasakan peserta melakukan instrospeksi di antara mereka dan saling melakukan evaluasi sesamanya.

·    Membiasakan peserta untuk disiplin dan taat, hadir tepat pada waktunya yang telah ditentukan, makan pada waktu yang telah ditentukan, tidur pada waktunya, bangun pada waktunya, kenyang ada aturannya, dan sabar ada pula aturannya.

·    Ikut ambil bagian dalam membina generasi penerus dengan aktif melakukan dakwah Islam.

C. Program Katibah

·    Shalat magrib berjamaah kemudian berbuka puasa sunat yang telah disepakati sebelumnya. Makan secukupnya dan program dimulai tepat waktu dengan shalat magrib berjamaah.

·    Sambutan dari ketua panitia katibah atau peserta yang telah ditunjuk. Sambutan berisikan nasehat dan peringatan tentang etika katibah dan sasarannya.

·    Membaca Al Quran oleh seorang peserta yang ditunjuk, sementara yang lainnya mendengarkan secara seksama. Kemudian masing-masing peserta menyimak bacaan Al Quran tersebut.

·    Membaca doa atau wirid seperti ma'tsurat wazhifah kubra secara sendiri-sendiri, kecuali apabila situasi mengharuskan membacanya secara bersama-sama.

·    Bangun di sebagian malam.

·    Shalat tahajud beberapa rakaat sebelum fajar secukupnya. Shalat ini dilakukan secara sendiri-sendiri dan bacaan­bacaan yang ada di dalamnya diucapkan dengan suara yang ridak mengganggu orang lain.

·    Istighfar, dzikir dan berdoa.

·    Pelajaran tafsir untuk sebagian ayat Al Quran.

·    Pelajaran tentang sirah nabawiyah untuk diambil hikmah dan keteladanannya.

·    Penjelasan tentang sejarah dakwah sebagai bahan kajian untuk mengambil pelajaran postif dan negatif.

·    Penjelasan tentang tarbiyah, pembinaan dan penyiapan peserta.

·    Sambutan penutup oleh ketua katibah. Sambutan menekankan kepada pentingnya berukhuwah dan kecintaan kepada Allah, serta beramal saleh.

·    Evaluasi katibah.

3. Ar-Rihlah

·    Usrah dan katibah lebih mementingkan pematangan aspek ruhani, intelektualitas, kejiwaan dan sosial, sedangkan rihlah lebih kepada aspek fisik.

·    Rihlah sangat penting untuk menciptakan iklim sosial peserta yang dipandu oleh nilai-nilai Islam dan kedisiplinan secara fisik sehari penuh.

·    Rihlah biasanya dilakukan sekali setiap bulan, yang dimulai setelah shalat subuh dan berakhir pada shalat magrib.

·    Tempat rihlah biasanya dicari tempat yang sunyi, baik di daerah pegunungan yang sejuk atau tempat lainnya yang memadai.

·    Rihlah dapat dilakukan oleh para peserta tarbiyah, atau keluarga peserta, putra, putri peserta dan rihlah para dai.

A. Pengertian Rihlah

·     Rihlah merupakan salah satu sarana tarbiyah, sebagai pelengkap dari berbagai sarana tarbiyah yang berorientasi kepada aspek fisik. Rihlah dilakukan di tempat yang jauh dari keramaian seperti di pegunungan atau di tepi pantai atau tempat-tempat lain yang memungkinkan.

·     Rihlah juga bersifat kolektif seperti katibah, di dalamnya peserta diberi kebebasan untuk bergerak, berolah raga, berlatih, bersabar untuk bekerja secara sungguh-sungguh, serta menahan rasa haus dan lapar.

B. Tujuan Rihlah

·     Untuk membugarkan badan dan menghilangkan kejenuhan kegiatan rutin yang dilakukan di tempat kerja atau di rumah.

·     Melatih disiplin secara ketat ketika datang dan ketika pergi pada suatu acara.

·     Membiasakan diri dengan aktifitas fisik dan disiplin melaksanakan berbagai tugas dan amal Islam.

·     Berlatih menanggung beban fisik, menahan lapar dan dahaga serta bersabar terhadap keinginan fisik dan psikis.

·     Mengenal berbagai tingkah laku peserta dan beragam potensi yang dimilikinya.

·     Memperkuat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin.

·    Memantapkan pemahaman tentang pengorganisasian dan dapat mengamalkan berbagai program rihlah serta terlatih dengan program kepemimpinan.

·    Memotivasi peserta untuk memberikan perhatian terhadap latihan fisik dan pelaksanaan amal-amalnya.

C. Program Rihlah

·    Sambutan pembukaan rihlah oleh ketua rihlah atau yang ditunjuk. Sambutan berisikan penjelasan umum tentang rihlah, tujuan, program dan etika rihlah.

·    Shalat dhuha dan membaca beberapa ayat Al Quran. Peserta lainnya mendengarkan secara seksama melalui Al Quran yang dipegangnya.

·    Memulai agenda rihlah dengan olah raga seperti senam, berlari dan beberapa permainan fisik. Bersabar menahan keletihan dan kehausan akibat dari berolah raga.

·    Pembahasan suatu materi yang berkaitan tentang pentingnya tarbiyah jasadiyah bagi seorang dai dalarn menjalankan dakwahnya.

·    Istirahat beberapa waktu untuk kepentingan fisik dan jiwa.

·   Menunaikan sebagian amal sunah seperti shalat, doa, dzikir, membaca tasbih, hamdalah, dan tafakur merenungi ciptaan Allah seperti merenungi langit, gunung, laut yang ada di sekitarnya.

·    Menunaikan ibadah wajib tepat pada waktunya, di tengah berlangsungnya acara apapun. Selain itu memberikan kesempatan untuk menunaikan shalat sunnah.

·    Mengadakan perlombaan olah raga.

·    Kajian berbagai permasalahan dan mendiskusikan berbagai penyelesaiannya.

·    Mengkaji ulang satu masa dari sejarah dakwah untuk mengambil pelajaran dan manfaat buat masa depan.

·   Forum evaluasi tentang pelaksanaan rihlah.

·     Sambutan penutup yang berisikan pentingnya ukhuwah, beriman dan beramal saleh serta hal-hal yang dapat membawa komitmen, keteguhan dan kedisiplinan peserta.

·     Membuat laporan yang mencakupi realisasi program rihlah.

4. Al-Mukhayyam

·     Mukhayam atau berkemah mempunyai beberapa kegiatan utama yaitu perhimpunan, tarbiyah dan pelatihan.

·     Mukhayam berbeda dengan sarana tarbiyah lainnya, dimana mukhayam dilaksanakan antara tiga hari hingga sepekan, yang dilaksanakan di tempat yang sepi dari keramaian dan menekankan kepada aspek tarbiyah jasadiyah atau pendidikan fisik.

·     Usrah mampu mentarbiyah diri secara komprehensif dalam waktu yang lama di bawah bimbingan seorang murabbi, katibah mempunyai kegiatan yang menekankan kepada aspek tarbiyah ruhiyah sedangkan rihlah dilaksanakan dalam waktu satu hari yang menekankan acara tarbiyah jasadiyah. Manakala mukhayam adalah pengembangan dari rihlah dalam waktu beberapa hari dan dilaksanakan secara berkemah.

A. Pengertian Mukhayam

·    Mukhayam adalah berkemah yang mempunyai tiga pengertian kegiatan yaitu perhimpunan, tarbiyah dan pelatihan.

·   Pengertian mukhayam sebagai sarana perhimpunan adalah mengumpulkan peserta secara umum di suatu tempat yang dapat menampung mereka beberapa hari atau beberapa pekan untuk mempermudah pengarahan, penugasan, dan peningkatan ukhuwah.

·   Pengertian mukhayam sebagai sarana tarbiyah adalah fo­rum tarbiyah yang menyediakan waktu yang cukup panjang dan tempat yang luas untuk membina peserta mengamalkan nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan sehari-hari.

·   Pengertian mukhayam sebagai sarana latihan merupakan kegiatan yang paling penting, karena tujuan latihan yang sejak semula dituntut dari sarana tarbiyah ini.

B. Tujuan Mukhayam

·    Mengadakan pertemuan para peserta tarbiyah untuk membahas suatu isu atau topik yang perlu diselesaikan.

·   Mencelupkan kehidupan pribadi dengan celupan Islam dan membersihkan diri dari noda selama 24 jam.

·   Membiasakan hidup dalam kedisiplinan yang keras untuk mengamalkan nilai-nilai Islam.

·   Menanamkan kesabaran dan membiasakan kerja sama di antara sesama peserta.

·   Mengajarkan sejarah dakwah, memperkenalkan tokoh­ tokoh dakwah, mengkaji secara mendalam permasalahan­permasalahan.

·    Memikul berbagai beban tanggung jawab dan mengatasi berbagai rintangan serta berperan sebagai pemimpin.

·   Melatih untuk rnenggunakan waktu secara efisien dan tepat.

·   Melatih peserta untuk waspada dan sensitif dengan gangguan dari pihak luar.

C. Program Mukhayam

·    Mukhayam memiliki banyak program yang sesuai dengan lama waktu pelaksanaan, tujuan mukhayam, banyaknya peserta, kriteria peserta dan penekanan kegiatan yang diadakan.

·    Program mukhayam secara umumnya mencakupi kegiatan olah raga, latihan fisik, tarbiyah ruhiyah, perenungan kehidupan jihad, peningkatan tsaqafah, taaruf dan berlomba.

·    Program olah raga seperti lari, berlompat, senam dengan orientasi kebugaran dan penyegaran urat syaraf.

·    Latihan fisik dilakukan lebih berat dari sekedar olah raga seperti lari jauh, herlatih pertahanan diri, mendaki gunung, menyeberang sungai, menelusuri sungai dan berenang.

·    Tarbiyah ruhiyah mempunyai program di antaranya adalah giyamul lail, membaca wirid ma'tsurat, membaca Al Quran, telaah hadits-hadits nabi, kajian sirah Nabi dan sahabat, dan seluruh kegiatan yang dapat melunakkan hati, membersihkannya dari kotoran, dan menambah erat hubungan dengan Allah SWT Perenungan kehidupan perjuangan dengan mempelajari sejarah perjuangan Nabi SAW dan menghafal ayat Al Quran dan hadits perjuangan.

·    Program peningkatan tsaqafah di antaranya melalui membaca dan menghafal beberapa ayat Al Quran secara tematik. Membuat majelis diskusi dengan tema-tema tertentu yang dapat melatih berfikir.

·    Program ta'aruf dengan forum perkenalan, atau saling mengunjungi tenda di antara sesama peserta.

·    Berlomba di antara peserta mukhayam dengan memberikan pengumuman lebih dahulu untuk menimbulkan iklim kompetisi agar masing-masing menampilkan kerja yang terbaik.

5. Ad-Daurah

·    Aktifitas daurah adalah mengumpulkan sejumlah peserta yang relatif banyak di suatu tempat untuk mendengarkan ceramah, kajian, penelitian dan pelatihan tentang suatu masalah, dengan mengangkat tema tertentu yang dirasa penting bagi keberlangsungan amal Islam.

·    Berbeda dengan sarana tarbiyah lainnya, daurah ini memiliki karakter tersendiri yang memfokuskan kepada tarbiyah aqliyah (pendidikan akal dan intelektualitas) seperti forum studi intensif suatu tema tertentu (penceramah adalah yang pakar di bidangnya), forum diskusi yang produktif, memperluas wawasan, membangun opini ilmiyah dan objektif, menambah kesadaran terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang ada, dan menghimpun berbagai pakar dan tokoh dalam suatu acara.

A. Pengertian Daurah

·    Daurah merupakan kegiatan tarbiyah aqliyah (pendidikan akal) yang bersifat berkala dan dilaksanakan pada setiap waktu tertentu, di dalam ruangan dan dilaksanakan secara rutin.

·    Ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kadar wawasan dan pengetahuan bagi peserta tarbiyah. Menjaga orisinalitas ajaran Islam dan menciptakan kecakapan menunaikan tugas-tugas dakwah

B. Tujuan Daurah

·     Mempersiapkan peserta dengan matang dalam menunaikan tugas-tugas, aktifitas, studi dan dialog, serta mampu melihat berbagai contoh ideal yang disampaikan oleh para penceramah atau pakar.

·     Menyiapkan individu muslim yang komitmen dengan keilmuan yang dapat diamalkan secara operasional.

·     Menyiapkan para dai dan pemimpin Islam yang berwawasan.

·     Menyiapkan kajian dan riser ilmiah dalam berbagai bidang aktifitas Islam dengan menghadirkan berbagai sarananya, sekaligus metodologi dan tujuannya.

·     Membangun kesadaran dan wawasan pengetahuan bagi peserta tarbiyah.

·     Membangun kesadaran dan kemampuan untuk menganalisa berbagai bidang persoalan seperti bidang politik, sosial dan ekonomi. Dan mampu melihat secara cermat persoalan dunia Islam.

·     Membangun kesadaran dan wawasan jurnalistik bagi peserta.

·     Membangun kesadaran dan wawasan ketarbiyahan peserta.

·     Membangun kesadaran dan pemahaman yang jernih di berbagai bidang dengan beragam tingkatan status sosial.

·     Membangun kesadaran dan pernahaman yang mendalam tentang berbagai arus nilai yang mendukung Islam dan yang menentang Islam.

C. Program Daurah

·    Program daurah sangat beragam sesuai dengan jenis dan tema daurah. Oleh karena itu program daurah sangat fleksibel dan hanya mengikuti beberapa ketentuan umum program daurah saja. Di antara ketentuan tersebut adalah menentukan batas waktu daurah, menentukan tingkat peserta, menentukan tempat daurah, dan mempersiapkan lembar evaluasi.

·    Beberapa kegiatan harian daurah dimulai mesti mengikuti beberapa hal yang penting seperti ceramah; komentar; tanya jawab yang dipimpin oleh pakar; forum diskusi yang dipandu oleh pakar; presentasi hasil kajian; forum evaluasi; dan pelatihan berbagai kegiatan.

6. An-Nadwah

·    Pengertian nadwah juga bisa dilihat dari kegiatan Darun Nadwah. Darun Nadwah di Makkah adalah tempat pertemuan kaum untuk bermusyawarah tentang berbagai urusan penting seperti perdagangan, peperangan, perdamaian, dan mengatasi bahaya. Tempat tersebut dibangun oleh Qushay bin Qilab, kakek keenam Nabi SAW

·    Nadwah di masa sekarang berarti sebuah pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan spesialis untuk mengkaji suatu tema ilmiah atau persoalan, di mana setiap mereka memberikan pendapatnya dengan argumentasi dan bukti-bukti.

A. Pengertian Nadwah

·    Nadwah, naadi, nadiy, berarti suatu majelis di mana banyak orang diundang untuk berkumpul di sekelilingnya.

·    Nadwah berarti juga sekumpulan orang.

·    Nadwah berarti juga sekumpulan orang yang berkumpul di suatu tempat pertemuan atau sejenisnya, untuk melakukan kajian dan musyawarah mengenai suatu urusan.

B. Tujuan Nadwah

·         Tujuan nadwah yang utama adalah memperoleh pengetahuan dan wawasan pemikiran.

·         Membangun kesadaran berwawasan yang jernih pada para peserta mengenai berbagai persoalan penting yang menyentuh kehidupan sosial Islam di masa kini atau mendatang.

·           Mempermudah pengenalan akan berbagai metodologi praktis untuk menyelesaikan persoalan dengan berbagai sudutpandang.

·            Peserta dapat berkenalan dengan berbagai pakar, tokoh dan ulama dengan berbagai disiplin ilmu yang dimilikinya. Ilmu yang diperoleh digunakan sebagai bekal untuk kemaslahatan dakwah.

·           Mempertemukan sejumlah besar pendengar dan peserta untuk saling berkenalan, sating memahami, dan saling menjalin ikatan di antara mereka agar memberikan kontribusinya kepada Islam dan kaum muslimin secara lebih nyata.

·           Membentuk opini umum yang seragam tentang suatu tema atau isu yang berkembang atau isu yang telah ditentukan.

·           Mengenalkan peserta kepada realitas dunia Islam, dengan realitas politik, ekonomi, sosial dan penguasaan ilmu pengetahuan pada dunia Islam tersebut.

C. Program Nadwah

·    Program nadwah mesti mempertimbangkan beberapa hal di antaranya adalah tempat yang dipilih sekaligus waktu dan keperluannya; menentukan jenis peserta berdasarkan ilmu dan pengalaman yang dimilikinya kemudian jenis nadwah dan tema yang dipilih.

·    Sedangkan program nadwahnya sendiri mengandung kecermatan dalam memilih tema, memperdalam kajian tema yang dipilih, memberikan kesempatan dialog, disiplin dalam memulai maupun menyudahinya, memberikan kesempatan komentar yang secukupnya, membuat ringkasan nadwah, membuat laporan tentang kajian, komentar, dialog, diskusi, dan soal jawab.

·    Perincian pelaksanaan program nadwah seperti halnya mengadakan acara seminar atau diskusi panel. Bentuk acara sangat beragam dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah disampaikan di atas.

7. Al-Muktamar

·    Mungkin ada yang menganggap bahwa muktamar bukan merupakan sarana tarbiyah yang baik. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa tarbiyah biasanya tangsung mendidik peserta dan dapat menghasilkan suatu perubahan, sedangkan mukamar terkadang tidak menghasilkan apapun dalam pembinaan pribadi peserta. Namun demikian anggapan tersebut adalah salah karena muktamar hadir untuk metengkapi tarbiyah yang tidak mampu menghadirkan banyak pakar dan membicarakan suatu tema yang spesifik yang tidak mungkin dibicarakan dengan sarana tarbiyah lainnya. Tema-tema yang dibahas oleh muktamar bersifat penambahan wawasan pengetahuan.

·    Beberapa keistimewaan muktamar adalah menghimpun sejumlah besar pembahas, menampung sejumlah peserta, masa pelaksanaan bisa cukup lama, tema cukup menarik, menekankan wawasan pengetahuan, mendinamiskan kegiatan berfikir dan sebagainya.

A. Pengertian Muktamar

·     Muktamar menurut bahasa berarti makanul i'timar (tempat musyawarah).

·     Lembaga bahasa Arab di Mesir mendefinisikannya sebagai forum untuk bermusyawarah dan mengkaji sesuatu persoalan.

·     Kamus istilah ilmu-ilmu sosial menjelaskan bahwa muktamar ada dua macam yaitu muktamar resmi muktamar umum. Muktarnar resmi dibuat secara resmi manakala muktamar umum dilaksanakan secara umum dan tidak resmi.

B. Tujuan Muktamar

·    Mengumpulkan sejumlah besar peneliti, pakar, dan ahli dalam tema-tema tertentu yang berkaitan erat dengan medan dakwah Islam. Semua itu dalam rangka saling bekerja sama dalam melakukan penelitian dan kajian untuk mencapai sebuah cara pandang ilmiah yang benar.

·    Mengumpulkan sejumlah besar peserta yang punya perhatian dengan tema kajian muktamar agar menyampaikan pandangannya masing-masing untuk dipertimbangkan dengan pendapat lain yang berbeda sebagai pengayaan untuk memperoleh suatu kesimpulan ilmiah.

·    Melatih para pengkaji untuk mempersiapkan tema pembahasan sebelum pelaksanaan muktamar sehingga memberi kesempatan kepada mereka untuk mempelajari dengan tenang, meneliti secara mendalam, dan menganalisa secara cermat.

·    Melatih peserta muktamar untuk menyiapkan pendapatnya secara matang terlebih dahulu tentang tema kajian di muktamar.

·    Upaya membangkitkan semangat untuk melakukan kajian ilmiah dan objektif terhadap berbagai persoalan.

·    Untuk memenuhi berbagai kebutuhan aktifitas Islam yang menyangkut pembahasan tema yang layak diangkat.

·    Upaya membangun prinsip kebebasan berpendapat dalam kajian ilmiah dan pengayaan keilmuan.

·    Melatih amal jamai yang dilakukan oleh sekelompok or­ang yang kemudian mengkritisi atau mengevaluasi acara tersebut.

·    Memberikan kesempatan para pakar, ulama, tokoh untuk saling berkenalan secara fisik maupun secara pemikiran.

·    Meneguhkan ukhuwah dan memperkokoh ikatan hati para peserta muktamar dalam berbagai tahap melalui interaksinya dengan suatu persoalan.

·    Meneguhkan prinsip kontinyuitas pengembangan amal Islam untuk mencapai hal yang lebih baik.

C. Program Muktamar

·    Program muktamar berarti segala bentuk kegiatan muktamar yang dilakukan secara terencana, dengan tata aturan, administrasi, pemilihan tema, seleksi para pembicara dan peserta, penentuan waktu dan tempat, serta sistem kepanitiaan dan rekomendasi.

·    Agar program muktamar berjalan dengan baik maka perlu memperhatikan hal-hal berikut: cermat memilih tema pembahasan, teliti dan selektif memilih pembicara, selektif memilih ketua panitia, pandai memilih tempat yang sesuai, membagi tema yang dilontarkan untuk dibahas, menentukan jumlah ruangan kajian dan diskusi, menyusun agenda secara baik, menghimpun hasil diskusi, membentuk tim ratifikasi rekomendasi, memfasilitasi pertemuan antara peserta. Sebaiknya mengandung banyak ulama, tokoh atau tamu kehormatan.

·    Program muktamar mengandung berbagai kegiatan ruhiyah dan juga mengandung pembaruan semangat dakwah.

·    Program muktamar secara terperinci sangat bergantung kepada jumlah peserta, tema yang dibawanya, tujuan muktamar, lama waktu muktamar, tempat muktamar dan sebagainya. Oleh karena itu, program muktamar sangat beragam dan fleksibel dalam pelaksanaannya.

Ringkasan

WASAA,IL AT TARBIYAH (Sarana Tarbiyah)

·       Usrah. Usrah merupakan kumpulan individu yang berkeinginan kuat untuk membentuk kepribadian muslim secara terpadu yang berlandaskan kepada Kitabullah dan Sunah RasulNya.

·       Katibah. Katibah merupakan kumpulan individu yang lebih banyak dari kumpulan individu dalam usrah. Katibah lebih bersifat tarbiyah ruhiyah.

·       Rihlah. Rihlah merupakan salah satu sarana tarbiyah, sebagai pelengkap dari berbagai sarana tarbiyah yang berorientasi kepada aspek fisik.

·       Mukhayam. Mukhayam atau berkemah mempunyai beberapa kegiatan utama yaitu perhimpunan, tarbiyah dan pelatihan yang menekankan kepada aspek tarbiyah jasadiyah atau pendidikan fisik.

·       Daurah. Daurah merupakan kegiatan tarbiyah aqliyah yang bersifat berkala dan dilaksanakan pada setiap waktu tertentu, di dalam ruangan dan dilaksanakan secara rutin.

·       Nadwah. Sebuah pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan spesialis untuk mengkaji suatu tema ilmiah atau persoalan, di mana setiap mereka memberikan pendapatnya dengan argumentasi dan bukti-bukti.

·       Muktamar. Menghimpun sejumlah besar pembahas, menampung sejumlah peserta, masa pelaksanaan bisa cukup lama, tema cukup menarik, menekankan wawasan pengetahuan, mendinamiskan kegiatan berfikir dan sebagainya.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat