Sarana-Sarana Tarbiyah
Sinopsis
Untuk
mencapai tujuan tarbiyah maka diperlukan beberapa sarana yang dapat memfasilitasi sehingga terwujudnya
tujuan tarbiyah secara maksimal. Sebetulnya sarana tarbiyah sifatnya
sangat fleksibel dan sangat beragam tergantung keperluan dan
keadaan peserta tarbiyah. Fleksibelnya sarana tarbiyah bisa
bersifat umum, bisa juga bersifat
khusus atau di antara yang umum dan yang khusus.
Sarana
dalam tarbiyah, selain bersifat beragam juga mempunyai tahapan
yang disesuaikan dengan
kecenderungan, kemampuan dan penguasaan peserta tarbiyah terhadap
beberapa program yang dijalankan.
Tahapan sarana tarbiyah dari yang sifatnya
umum hingga kepada tahapan yang sifatnya khusus.
Biasanya tahapan dalam sarana tarbiyah dimulai dengan keterikatan terhadap
nilai-nilai Islam secara umum,
kemudian meningkat kepada persaudaraan. Selanjutnya keterlibatan dengan aktifitas dan siap untuk berjuang menegakkan nilai Islam.
Keberagaman
sarana dan adanya tahapan dalam pelaksanaan sarana
tarbiyah menunjukkan upaya nyata dalam pembentukan kepribadian
muslim. Sarana tarbiyah sehagai sesuatu yang terikat dengan tujuan, sehingga sarana tidak bisa dilepaskan
dari tujuan tarbiyah itu sendiri. Tujuan tarbiyah sebenarnya
mengarah kepada pembentukan generasi baru (generasi yang beriman dan berpegang teguh kepada ajaranajaran Islam yang benar) dimana generasi baru itu bekerja untuk memformat umat ini dengan format Islam dalam semua aspek
kehidupan. Oleh karena itu, sarana yang digunakan
untuk mewujudkan tujuan tersebut terbatas pada pengubahan tradisi
pada umumnya dan pembinaan para pendukung dakwah agar komitmen dengan ajaran-ajaran Islam, sehingga mereka menjadi teladan bagi
orang lain dalam berpegang teguh
kepadaNya, memelihara dan tunduk kepada hukumhukumNya.
Dalam
mencapai tujuan, maka diperlukan sarana yang sesuai
dengan tujuan tersebut. Beberapa sarana yang digunakan
adalah usrah, karibah,
rihlah, mukhayam, daurah, nadwah
dan muktamar. Masing-masing sarana ini mempunyai pengertian,
tujuan, sarana dan program pelaksanaannya. Sarana-sarana
ini bukan saja sehagai suatu teori tetapi suatu bentuk praktek yang telah membuktikan hasilnya dalam mencapai
tujuan. Inti dari semua sarana tersebut adalah mengumpulkan
beberapa orang yang beriman yang ingin meningkatkan dirinya dalam beramal
saleh, kemudian dilaksanakan berbagai program
yang disesuaikan dengan tahapan pemahaman dan
penguasaan peserta kepada nilai Islam dan dakwah.
Berbicara tentang
sarana maka tidak bisa dilepaskan pembicaraannya
tentang tahapan dakwah yang juga
akan mempengaruhi bentuk sarana itu sendiri. Tahapan dakwah ini
terdapat isyarat yang kuat bahwa proses
tarbiyah dalam herhagai kegiatan tidak bersifat sporadis dan tidak bertujuan untuk meningkatkan
kader secara jumlah saja, sebagaimana yang banyak
dilakukan oleh umumnya partai politik. Tarbiyah ini
berupaya secara bertahap meningkatkan kualitas pendukung Islam dan kemudian secara beriringan akan meningkatkan
kuantitas (jumlah) pendukung Islam.
Kehadiran
sarana tarbiyah dalam kegiatan dakwah akan nienambah
kekuatan dakwah itu sendiri. Sarana tarbiyah akan menentukan
tujuan tercapai atau tidak tercapai, oleh karena itu diperlukan
juga minhaj (sistem)
yang benar yang
merujuk kepada
Kitabullah, Sunnah, Sirah Rasul, serta aturan-aturan Islam yang bersih dari segala bentuk bid'ah dan
manipulasi. Setelah itu, tarbiyah akan berkesan apabila dijalankan
oleh murabbi (pendidik)
yang beriman dan bermal saleh.
Peran murabbi cukup benar dalam
mencapai keberhasilan tarbiyah. Dr. Ali Abdul Halim Mahmud mengatakan bahwa hendaklah
seorang murabbi menghubungkan
peserta tarbiyah kepada agama, dakwah, fikrah dan minhaj, bukan saja
kepada dirinya atau orang lain. Karena
individu akan lenyap sedangkan prinsip-prinsip nilai akan senantiasa lestari. Seorang
murabbi juga
perlu memiliki daya pengaruh yang membekas.
Sebab seorang murabbi
tidak saja dituntut mendidik melalui lisan tapi
juga keteladanan. Murabbi
dituntut selalu sadar bahwa setiap gerak-gerik dan penampilan
dirinya bernuansa pendidikan. Selain itu, seorang murabbi mesti menguasai minhaj (sistem) dan wasail (sarana)
dalam proses tarbiyah.
Tarbiyah
akan tercapai sesuai dengan tujuan apabila mempunyai minhaj (sistem)
yang baik, murabbi (pendidik) yang handal
dan wasail (sarana) yang terpadu.
WASAA'IL
AT-TARBIYAH (Sarana Tarbiyah)
·
Al-Usrah
·
Al-Katiibah
·
Ar-Rihlah
·
Al-Mukhayyam
·
Ad-Daurah
·
An-Nadwah
· Al-Mu' tamar
1. Al-Usrah
Usrah merupakan
kumpulan individu yang berkeinginan
kuat untuk membentuk kepribadian nuislim
secara terpadu yang berlandaskan kepada
Kitabullah dan Sunah RasulNya. Oleh karena itu peranan Usrah sangat penting
dalam tujuan pembentukan
kepribadian muslim, yang pelaksanaannya
berlandaskan kepada contoh Nabi SAW dalam
membina para sahabatnya.
Tarbiyah
melalui sistem usrah ini mengembangkan program yang berkelanjutan sehingga akan memperoleh
suatu interaksi dengan Islam secara
intensif.
Usrah
sama sekali tidak bertentangan dengan nilai universalitas dakwah,
karena merujuk kepada universalitas Islam, sistem
dan aturan. Universalitas tarbiyah ini bukanlah suatu manipulasi
dan rekayasa, tetapi sesuatu yang mutlak terjadi sebagai
akibat dari pengamalan nilai universalitas Islam dalam
tarbiyah.
Pematangan
kejiwaan, pemikiran, akidah, dan pematangan perilaku merupakan kegiatan
yang berkelanjutan. Pematangan secara
berkelanjutan ini hanya dapat dilakukan melalui tarbiyah dengan sarana usrah.
Proses penyiapan
individu untuk beriman dan beramal saleh,
dapat dicapai melalui tarbivah. Bahkan tidak hanya untuk menyiapkan
individu beriman dan beramal saleh, tetapi
juga persiapan di dalam dakwah di legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Tarbiyah
sangat bereratan dengan proses pengajaran dan sarana informasi. Oleh karena itu
penanaman sifat dan akhlak mulia yang terpadu
dapat dicapai sesuai dengan harapan melalui tarbiyah.
A. Pengertian Usrah
Usrah
memiliki beberapa makna, dalam pengertian bahasa adalah baju perisai
yang melindungi, keluarga dan istri, kumpulan
individu untuk kepentingan yang sama, dan famili
atau kelompok.
Usrah
sebagai perisai pelindung bagi peserta tarbiyah dari pengaruh eksternal yang kotor. Masing-masing
peserta terikat hubungan persaudaraan yang mendalam
seperti dalam keluarga. Usrah juga kumpulan individu yang mempunyai
kepentingan sama untuk meningkatkan iman dan amal saleh.
B. Tujuan Usrah
·
Membentuk
kepribadian muslim seutuhnya yang sanggup merespon semua tuntutan
agama dan kehidupan.
·
Mengukuhkan ikatan
antar sesama peserta tarbiyah baik secara Islam, kemanusiaan
maupun sosial kemasyarakatan.
·
Meningkatkan
kesadaran akan derasnya arus nilai yang mendukung
Islam atau
yang menentangnya.
·
Memberi kontribusi
kepada bangsa dan negara, berupa keikutsertaan individu
muslim yang bersih dengan potensi kebaikan dan
kebenaran dalam membangun negara.
·
Menanggulangi
unsur-unsur destruktif dan negatif dari setiap peserta tarbiyah.
·
Mewujudkan hakekat
kebanggaan Islam terhadap nilai-nilai Islam dengan membangun
komitmen kepada nilai Islam dan akhlak mulia.
·
Menyelesaikan
berbagai permasalahan individu yang dihadapinya, baik
masalah individu, keluarga, pendidikan, pekerjaan,
keuangan dan sebagainya.
·
Memperdalam
pemahaman kepada Islam dan dakwah sehingga dapat selalu meningkatkan keimanan dan
amal.
·
Memperdalam ketrampilan manajerial dan
keorganisasian dalam medan aktifitas Islam. Juga
mengembangkan masing masing potensi yang dimiliki
peserta tarbiyah.
C. Program Usrah
·
Perbaikan bacaan Al Quran
dan penguasaan hukum-hukum tajwid, dimana masing-masing peserta membaca Al Quran tidak cukup mendengarkan saja.
·
Menghafal sebagian
ayat-ayat dan surat -
surat Al Quran.
·
Memberikan penjelasan dan penafsiran yang memadai terhadap ayat-ayat dan surat-surat Al Quran.
·
Menghafalkan sebagian dari hadits-hadits
Nabi SAW dan
memberikan penjelasannya.
·
Pembenahan bidang akidah dan ibadah,
serta pengenalan hikmah-hikmah pensyariatan
dan etika-etika umum dalam Islam.
·
Studi tentang sejarah Islam dan perjalanan hidup
salafus saleh.
·
Studi terhadap
sirah nabawiyah secara praktis dengan tujuan untuk memaparkan
aspek-aspek operasional dan spiritualnya.
·
Melatih peserta yang berbakat
untuk berkhutbah dan berdakwah secara keilmuan dengan menghafalkan ayatayat atau dalil-dalil
dan materi-materi tarbiyah.
·
Menugaskan peserta
tarbiyah untuk praktek berceramah, mengajar Islam dan
berdakwah secara umum.
·
Mengembangkan masing-masing potensi
peserta tarbiyah ke arah amal-amal Islam
yang diperlukan masyarakat.
·
Melibatkan peserta
tarbiyah ke berbagai kegiatan masyarakat yang dimulai
dengan interaksi dan silaturahim dengan masyarakat melalui
shalat berjamaah di masjid atau mushala.
·
Melakukan evaluasi
terhadap kegiatan selama sepekan termasuk tugas-tugas untuk
peningkatan kualitas keimanan dan amal saleh.
·
Mengkaji buku-buku
dan berdiskusi terhadap berbagai pemikiran yang ada.
·
Merealisasikan makna ukhuwah dalam
kehidupan tarbiyah.
2. Al-Katibah
Katibah
merupakan kumpulan individu yang lebih banyak dari
kumpulan individu dalam usrah. Biasanya juga, katibah ini
merupakan kumpulan-kumpulan beberapa usrah dalam suatu acara dengan
sistem tertentu dan pada waktu tertentu, dengan tujuan dan tata cara sebagaimana usrah. Katibah lebih bersifat tarbiyah ruhiyah.
A. Pengertian Katibah
Katibah
herasal dari kata dasar'kataba' yang memiliki arti menggabungkan sesuatu
kepada yang lain. Dari kata tersebut juga mempunyai arti
kata 'kitab' (buku) dan 'kitaabah' (tulisan).
Katibah juga bermakna kata
'ibul khail'(sekumpulan
kuda) dari jumlah seratus sampai seribu. Katibah juga bermakna 'pasukan' seperti ungkapan dalam hadits tentang
peristiwa Tsaqifah: "Kami adalah
penolong Allah dan katibah (pasukan) Islam",
Katibah juga berarti kelompok pasukan raksasa, jamaknya
adalah'kataib'. Katibah juga berarti sesuatu yang
dihimpun dan tidak berserakan.
Katibah
merupakan proses menghimpun dan
mengumpulkan individu dengan individu yang lain atau
beberapa usrah dengan beberapa yang lain sebagai pasukan untuk mempersiapkan diri dengan program yang
bennuatan perjuangan, ketahanan, dan
ketegaran.
B. Tujuan Katibah
·
Menanamkan karakter
pandai mendekatkan diri kepada Allah dalam
bentuk taat kepadaNya dan mencintai perj uangan, yang dimulai dengan jihad terhadap
diri sendiri seperti
jiwa, hawa nafsu dan menjauhi hidup santai.
·
Memiliki
ketangkasan untuk memikul beban dakwah kepada Allah dan aktifitas Islam di tengah himpitan
situasi politik, ekonomi, budaya dan sosial yang represif
terhadap Islam.
·
Memelihara aspek
ruhani dalam diri peserta tarbiyah dengan mengembangkan
aspek tersebut serta menyucikannya dengan
ibadah, dzikir, doa dan segala hal yang dapat
membersihkan ruhani dari berbagai noda dan kotoran.
·
Memperkokoh
hubungan dengan Allah SWT melalui amalan-amalan sunnah dan utamanya qiyamul lail (shalat malam).
· Menambah kuatnya ikatan dan hubungan di antara peserta tarbiyah
untuk memperkokoh hakekat persaudaraan dan cinta karena Allah melalui
amalan ibadah dan dzikir.
· Menghidupkan mentalitas perjuangan dan sungguhsungguh pada diri
peserta tarbiyah untuk inencapai citacita.
·
Memperkuat mental untuk
berkorban, berkhidmat dan memberi pada jiwa. Berkorban untuk
agama dengan waktu, harta dan kesenangan.
·
Menyempurnakan
tarbiyah setiap pesertanya dengan mengikutsertakannya dalam setiap kegiatan
dakwah dan kegiatan pengamalan nilai Islam.
· Membekali peserta tarbiyah dengan ilmu
pengetahuan dan mernotivasi mereka untuk
membaca dan menelaah.
· Membiasakan
peserta melakukan instrospeksi di antara mereka dan saling melakukan evaluasi
sesamanya.
·
Membiasakan peserta untuk disiplin dan
taat, hadir tepat pada waktunya yang telah ditentukan, makan
pada waktu yang telah ditentukan, tidur
pada waktunya, bangun pada waktunya, kenyang ada aturannya, dan
sabar ada pula aturannya.
·
Ikut ambil bagian
dalam membina generasi penerus dengan aktif melakukan dakwah Islam.
C. Program Katibah
·
Shalat magrib
berjamaah kemudian berbuka puasa sunat yang telah
disepakati sebelumnya. Makan secukupnya dan program dimulai
tepat waktu dengan shalat magrib berjamaah.
·
Sambutan dari ketua
panitia katibah atau peserta yang telah ditunjuk.
Sambutan berisikan nasehat dan peringatan tentang etika katibah dan sasarannya.
·
Membaca Al Quran oleh seorang
peserta yang ditunjuk,
sementara yang lainnya
mendengarkan secara seksama. Kemudian masing-masing peserta
menyimak bacaan Al Quran tersebut.
·
Membaca doa atau
wirid seperti ma'tsurat
wazhifah kubra secara sendiri-sendiri, kecuali
apabila situasi mengharuskan membacanya secara
bersama-sama.
·
Bangun di sebagian
malam.
·
Shalat tahajud
beberapa rakaat sebelum fajar secukupnya. Shalat ini dilakukan
secara sendiri-sendiri dan bacaanbacaan yang ada di dalamnya
diucapkan dengan suara yang ridak mengganggu orang lain.
·
Istighfar, dzikir dan berdoa.
·
Pelajaran tafsir untuk sebagian ayat Al Quran.
·
Pelajaran tentang
sirah nabawiyah untuk diambil hikmah dan keteladanannya.
·
Penjelasan tentang sejarah dakwah
sebagai bahan kajian untuk mengambil pelajaran postif dan negatif.
·
Penjelasan tentang
tarbiyah, pembinaan dan penyiapan peserta.
·
Sambutan penutup
oleh ketua katibah. Sambutan menekankan kepada pentingnya
berukhuwah dan kecintaan kepada Allah, serta
beramal saleh.
· Evaluasi
katibah.
3. Ar-Rihlah
·
Usrah dan katibah
lebih mementingkan pematangan aspek ruhani, intelektualitas,
kejiwaan dan sosial, sedangkan rihlah lebih kepada aspek fisik.
·
Rihlah sangat
penting untuk menciptakan iklim sosial peserta yang dipandu oleh
nilai-nilai Islam dan kedisiplinan secara fisik sehari
penuh.
·
Rihlah biasanya
dilakukan sekali setiap bulan, yang dimulai setelah
shalat subuh dan berakhir pada shalat magrib.
·
Tempat rihlah
biasanya dicari tempat yang sunyi, baik di daerah pegunungan yang sejuk atau tempat
lainnya yang memadai.
· Rihlah
dapat dilakukan oleh para peserta tarbiyah, atau keluarga peserta, putra, putri
peserta dan rihlah para dai.
A. Pengertian Rihlah
·
Rihlah merupakan
salah satu sarana tarbiyah, sebagai pelengkap dari berbagai sarana tarbiyah yang berorientasi kepada
aspek fisik. Rihlah dilakukan di tempat yang jauh dari keramaian
seperti di pegunungan atau di tepi pantai atau
tempat-tempat lain yang memungkinkan.
· Rihlah juga bersifat kolektif seperti katibah, di
dalamnya peserta
diberi kebebasan untuk bergerak, berolah raga, berlatih,
bersabar untuk bekerja secara sungguh-sungguh, serta menahan
rasa haus dan lapar.
B. Tujuan Rihlah
·
Untuk membugarkan
badan dan menghilangkan kejenuhan kegiatan rutin yang dilakukan
di tempat kerja atau di rumah.
·
Melatih disiplin
secara ketat ketika datang dan ketika pergi pada suatu acara.
·
Membiasakan diri
dengan aktifitas fisik dan disiplin melaksanakan berbagai
tugas dan amal Islam.
·
Berlatih menanggung
beban fisik, menahan lapar dan dahaga serta bersabar terhadap
keinginan fisik dan psikis.
·
Mengenal berbagai
tingkah laku peserta dan beragam potensi yang dimilikinya.
·
Memperkuat hubungan
persaudaraan di antara kaum muslimin.
·
Memantapkan pemahaman tentang
pengorganisasian dan dapat mengamalkan
berbagai program rihlah
serta terlatih dengan program
kepemimpinan.
·
Memotivasi peserta
untuk memberikan perhatian terhadap latihan fisik dan
pelaksanaan amal-amalnya.
C. Program Rihlah
·
Sambutan pembukaan
rihlah oleh ketua rihlah atau yang ditunjuk. Sambutan
berisikan penjelasan umum tentang rihlah, tujuan, program
dan etika
rihlah.
·
Shalat dhuha dan
membaca beberapa ayat Al Quran. Peserta lainnya mendengarkan secara
seksama melalui Al Quran yang dipegangnya.
·
Memulai agenda rihlah dengan olah raga seperti
senam, berlari dan beberapa permainan fisik. Bersabar menahan keletihan dan kehausan
akibat dari berolah raga.
·
Pembahasan suatu
materi yang berkaitan tentang pentingnya tarbiyah
jasadiyah bagi seorang dai dalarn menjalankan dakwahnya.
·
Istirahat beberapa
waktu untuk kepentingan fisik dan jiwa.
·
Menunaikan sebagian
amal sunah seperti shalat, doa, dzikir, membaca tasbih, hamdalah,
dan tafakur merenungi ciptaan Allah seperti merenungi
langit, gunung, laut yang ada di sekitarnya.
·
Menunaikan ibadah wajib tepat pada
waktunya, di tengah berlangsungnya acara
apapun. Selain itu memberikan kesempatan
untuk menunaikan shalat sunnah.
·
Mengadakan perlombaan olah raga.
·
Kajian berbagai permasalahan dan
mendiskusikan berbagai penyelesaiannya.
·
Mengkaji ulang satu masa dari sejarah
dakwah untuk mengambil pelajaran dan manfaat buat masa depan.
·
Forum
evaluasi tentang pelaksanaan rihlah.
·
Sambutan penutup yang berisikan pentingnya
ukhuwah, beriman dan beramal saleh serta
hal-hal yang dapat membawa komitmen, keteguhan dan
kedisiplinan peserta.
·
Membuat laporan yang mencakupi realisasi program
rihlah.
4. Al-Mukhayyam
· Mukhayam
atau berkemah mempunyai beberapa kegiatan utama
yaitu perhimpunan, tarbiyah dan pelatihan.
·
Mukhayam berbeda
dengan sarana tarbiyah lainnya, dimana mukhayam
dilaksanakan antara tiga hari hingga sepekan, yang dilaksanakan di tempat yang sepi
dari keramaian dan menekankan kepada aspek tarbiyah jasadiyah atau pendidikan fisik.
·
Usrah mampu mentarbiyah diri secara
komprehensif dalam waktu yang
lama di bawah bimbingan seorang murabbi, katibah mempunyai kegiatan
yang menekankan kepada aspek tarbiyah ruhiyah sedangkan
rihlah dilaksanakan dalam waktu satu hari yang menekankan
acara tarbiyah jasadiyah. Manakala
mukhayam adalah pengembangan dari rihlah dalam waktu beberapa hari
dan dilaksanakan secara berkemah.
A. Pengertian
Mukhayam
·
Mukhayam adalah
berkemah yang mempunyai tiga pengertian kegiatan yaitu
perhimpunan, tarbiyah dan pelatihan.
·
Pengertian
mukhayam sebagai sarana perhimpunan adalah mengumpulkan peserta secara umum di
suatu tempat yang dapat menampung mereka
beberapa hari atau beberapa pekan untuk mempermudah pengarahan, penugasan, dan
peningkatan ukhuwah.
·
Pengertian mukhayam sebagai sarana
tarbiyah adalah forum tarbiyah yang menyediakan waktu yang cukup panjang dan tempat yang luas
untuk membina peserta mengamalkan nilai-nilai Islam ke
dalam kehidupan sehari-hari.
·
Pengertian mukhayam
sebagai sarana latihan merupakan kegiatan yang paling penting, karena tujuan
latihan yang sejak semula dituntut dari sarana tarbiyah ini.
B. Tujuan
Mukhayam
· Mengadakan pertemuan para peserta tarbiyah untuk membahas suatu isu atau
topik yang perlu
diselesaikan.
· Mencelupkan
kehidupan pribadi dengan celupan Islam dan membersihkan diri dari noda selama 24 jam.
· Membiasakan
hidup dalam kedisiplinan yang keras
untuk mengamalkan nilai-nilai Islam.
· Menanamkan
kesabaran dan membiasakan kerja sama di antara sesama peserta.
· Mengajarkan sejarah dakwah, memperkenalkan tokoh tokoh dakwah, mengkaji
secara mendalam permasalahanpermasalahan.
· Memikul
berbagai beban tanggung jawab dan mengatasi berbagai rintangan serta berperan
sebagai pemimpin.
· Melatih untuk rnenggunakan waktu secara efisien dan
tepat.
·
Melatih peserta untuk waspada dan
sensitif dengan gangguan dari pihak luar.
C. Program Mukhayam
· Mukhayam memiliki banyak program yang sesuai dengan lama waktu pelaksanaan, tujuan mukhayam, banyaknya peserta,
kriteria peserta dan penekanan kegiatan yang diadakan.
· Program mukhayam secara
umumnya mencakupi kegiatan olah raga, latihan
fisik, tarbiyah ruhiyah, perenungan
kehidupan jihad, peningkatan tsaqafah,
taaruf dan berlomba.
· Program olah raga seperti
lari, berlompat, senam dengan orientasi kebugaran dan penyegaran
urat syaraf.
· Latihan
fisik dilakukan lebih berat dari sekedar olah raga seperti
lari jauh, herlatih pertahanan diri, mendaki gunung, menyeberang sungai,
menelusuri sungai dan berenang.
· Tarbiyah ruhiyah mempunyai program di
antaranya adalah giyamul lail, membaca
wirid ma'tsurat, membaca
Al Quran, telaah hadits-hadits nabi, kajian sirah Nabi dan
sahabat, dan seluruh kegiatan yang dapat
melunakkan hati, membersihkannya dari kotoran, dan menambah erat hubungan
dengan Allah SWT Perenungan kehidupan perjuangan dengan
mempelajari sejarah perjuangan Nabi SAW dan menghafal ayat Al Quran
dan hadits perjuangan.
· Program peningkatan
tsaqafah
di antaranya melalui membaca dan menghafal beberapa ayat Al Quran secara tematik. Membuat majelis diskusi dengan tema-tema tertentu
yang dapat
melatih berfikir.
· Program ta'aruf dengan forum perkenalan,
atau saling mengunjungi
tenda di antara sesama peserta.
·
Berlomba di antara
peserta mukhayam dengan memberikan pengumuman lebih dahulu
untuk menimbulkan iklim kompetisi agar masing-masing
menampilkan kerja yang terbaik.
5. Ad-Daurah
·
Aktifitas daurah adalah mengumpulkan
sejumlah peserta yang relatif
banyak di suatu tempat untuk mendengarkan ceramah,
kajian, penelitian dan pelatihan tentang suatu masalah, dengan mengangkat tema tertentu yang dirasa penting bagi keberlangsungan amal Islam.
·
Berbeda dengan
sarana tarbiyah lainnya, daurah ini memiliki karakter
tersendiri yang memfokuskan kepada tarbiyah aqliyah (pendidikan akal dan
intelektualitas) seperti forum studi intensif suatu tema
tertentu (penceramah adalah yang pakar di bidangnya), forum diskusi yang produktif, memperluas wawasan, membangun opini ilmiyah dan
objektif, menambah kesadaran terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang ada, dan menghimpun berbagai pakar dan tokoh dalam suatu acara.
A. Pengertian
Daurah
· Daurah
merupakan kegiatan tarbiyah aqliyah (pendidikan akal) yang bersifat berkala dan dilaksanakan pada setiap waktu
tertentu, di dalam ruangan dan dilaksanakan secara rutin.
· Ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kadar wawasan
dan pengetahuan bagi peserta tarbiyah. Menjaga orisinalitas ajaran Islam dan
menciptakan kecakapan menunaikan tugas-tugas dakwah
B. Tujuan
Daurah
· Mempersiapkan peserta dengan matang dalam menunaikan tugas-tugas,
aktifitas, studi dan dialog, serta mampu melihat berbagai contoh ideal
yang disampaikan oleh para penceramah atau pakar.
·
Menyiapkan individu
muslim yang komitmen dengan keilmuan yang dapat diamalkan secara
operasional.
· Menyiapkan para dai dan pemimpin Islam yang berwawasan.
· Menyiapkan kajian dan riser ilmiah
dalam berbagai bidang aktifitas
Islam dengan
menghadirkan berbagai sarananya, sekaligus metodologi dan tujuannya.
· Membangun kesadaran dan wawasan pengetahuan bagi peserta tarbiyah.
· Membangun kesadaran dan kemampuan untuk menganalisa
berbagai bidang persoalan seperti bidang politik, sosial dan
ekonomi. Dan mampu melihat secara cermat persoalan dunia Islam.
·
Membangun kesadaran
dan wawasan jurnalistik bagi peserta.
· Membangun kesadaran dan wawasan ketarbiyahan peserta.
·
Membangun kesadaran dan pemahaman yang jernih di berbagai bidang dengan beragam tingkatan status sosial.
·
Membangun kesadaran dan pernahaman yang mendalam tentang berbagai arus nilai yang mendukung Islam dan yang menentang Islam.
C. Program Daurah
· Program daurah sangat
beragam sesuai dengan jenis dan tema daurah. Oleh karena itu program
daurah
sangat fleksibel dan hanya mengikuti
beberapa ketentuan umum program daurah
saja. Di antara ketentuan tersebut adalah menentukan batas waktu daurah, menentukan
tingkat peserta, menentukan tempat daurah,
dan mempersiapkan lembar evaluasi.
·
Beberapa kegiatan
harian daurah dimulai mesti mengikuti beberapa hal yang penting
seperti ceramah; komentar; tanya jawab yang dipimpin oleh pakar; forum diskusi yang dipandu oleh pakar; presentasi hasil kajian; forum evaluasi;
dan
pelatihan berbagai kegiatan.
6. An-Nadwah
·
Pengertian nadwah
juga bisa dilihat dari kegiatan Darun Nadwah. Darun Nadwah di
Makkah adalah tempat pertemuan kaum untuk bermusyawarah tentang berbagai urusan
penting seperti perdagangan, peperangan, perdamaian, dan mengatasi
bahaya. Tempat tersebut dibangun oleh Qushay bin Qilab, kakek keenam
Nabi SAW
· Nadwah di masa sekarang berarti sebuah pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan spesialis untuk mengkaji suatu
tema ilmiah atau persoalan, di mana setiap mereka memberikan pendapatnya
dengan argumentasi dan bukti-bukti.
A. Pengertian Nadwah
·
Nadwah, naadi, nadiy, berarti suatu
majelis di mana banyak orang diundang untuk berkumpul di sekelilingnya.
·
Nadwah berarti juga
sekumpulan orang.
· Nadwah berarti juga sekumpulan orang yang berkumpul
di suatu tempat pertemuan atau sejenisnya, untuk melakukan kajian
dan musyawarah mengenai suatu urusan.
B. Tujuan Nadwah
·
Tujuan nadwah yang utama
adalah memperoleh pengetahuan dan wawasan pemikiran.
·
Membangun
kesadaran berwawasan yang jernih pada para peserta mengenai berbagai
persoalan penting yang menyentuh kehidupan sosial
Islam di masa kini atau mendatang.
·
Mempermudah pengenalan akan berbagai
metodologi praktis untuk menyelesaikan persoalan dengan berbagai sudutpandang.
·
Peserta
dapat berkenalan dengan berbagai pakar, tokoh dan ulama dengan berbagai disiplin ilmu yang dimilikinya. Ilmu yang diperoleh
digunakan sebagai bekal untuk kemaslahatan dakwah.
·
Mempertemukan sejumlah besar pendengar
dan peserta untuk saling berkenalan, sating memahami, dan saling menjalin ikatan di antara mereka agar memberikan
kontribusinya kepada Islam dan kaum muslimin secara
lebih nyata.
·
Membentuk opini umum yang seragam tentang suatu
tema atau isu yang berkembang atau isu yang telah
ditentukan.
·
Mengenalkan peserta kepada realitas
dunia Islam, dengan realitas
politik, ekonomi, sosial dan penguasaan ilmu pengetahuan pada dunia Islam tersebut.
C. Program Nadwah
· Program nadwah mesti mempertimbangkan beberapa hal di antaranya adalah tempat
yang dipilih sekaligus waktu dan
keperluannya; menentukan jenis peserta berdasarkan ilmu dan pengalaman yang dimilikinya kemudian jenis nadwah dan tema yang dipilih.
· Sedangkan program nadwahnya sendiri
mengandung kecermatan
dalam memilih tema, memperdalam kajian tema
yang dipilih,
memberikan kesempatan dialog, disiplin dalam memulai maupun
menyudahinya, memberikan kesempatan komentar yang secukupnya,
membuat ringkasan nadwah, membuat laporan tentang kajian, komentar,
dialog, diskusi, dan soal jawab.
· Perincian pelaksanaan program nadwah
seperti halnya mengadakan acara seminar atau
diskusi panel. Bentuk acara sangat
beragam dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah disampaikan di
atas.
7. Al-Muktamar
·
Mungkin ada yang menganggap bahwa muktamar bukan merupakan
sarana tarbiyah yang baik. Hal ini dengan mempertimbangkan
bahwa tarbiyah biasanya tangsung mendidik peserta dan dapat
menghasilkan suatu perubahan, sedangkan mukamar terkadang tidak menghasilkan
apapun dalam pembinaan pribadi peserta. Namun demikian anggapan
tersebut adalah salah karena muktamar hadir untuk metengkapi tarbiyah yang tidak
mampu menghadirkan banyak pakar dan
membicarakan suatu tema yang spesifik
yang tidak mungkin dibicarakan dengan
sarana tarbiyah lainnya. Tema-tema yang dibahas
oleh muktamar bersifat penambahan wawasan pengetahuan.
· Beberapa
keistimewaan muktamar adalah menghimpun sejumlah
besar pembahas, menampung sejumlah peserta, masa pelaksanaan bisa cukup lama, tema
cukup menarik, menekankan wawasan
pengetahuan, mendinamiskan kegiatan
berfikir dan sebagainya.
A. Pengertian Muktamar
·
Muktamar menurut
bahasa berarti makanul
i'timar (tempat musyawarah).
·
Lembaga bahasa Arab di Mesir mendefinisikannya sebagai forum untuk bermusyawarah dan mengkaji sesuatu persoalan.
· Kamus istilah ilmu-ilmu sosial menjelaskan bahwa muktamar
ada dua macam yaitu muktamar resmi muktamar umum. Muktarnar resmi dibuat secara
resmi manakala muktamar umum dilaksanakan
secara umum dan tidak resmi.
B. Tujuan
Muktamar
·
Mengumpulkan
sejumlah besar peneliti, pakar, dan ahli dalam tema-tema tertentu yang berkaitan
erat dengan medan dakwah Islam. Semua
itu dalam rangka saling bekerja sama dalam melakukan
penelitian dan kajian untuk mencapai sebuah cara pandang ilmiah yang benar.
·
Mengumpulkan
sejumlah besar peserta yang punya perhatian dengan tema kajian muktamar agar menyampaikan pandangannya masing-masing untuk dipertimbangkan
dengan pendapat lain yang berbeda sebagai pengayaan untuk memperoleh suatu
kesimpulan ilmiah.
·
Melatih para
pengkaji untuk mempersiapkan tema pembahasan sebelum
pelaksanaan muktamar sehingga memberi kesempatan kepada mereka untuk mempelajari dengan tenang, meneliti secara mendalam, dan
menganalisa secara cermat.
·
Melatih peserta
muktamar untuk menyiapkan pendapatnya secara matang terlebih
dahulu tentang tema kajian di muktamar.
·
Upaya
membangkitkan semangat untuk melakukan kajian ilmiah dan objektif terhadap berbagai
persoalan.
·
Untuk memenuhi
berbagai kebutuhan aktifitas Islam yang menyangkut
pembahasan tema yang layak diangkat.
·
Upaya membangun
prinsip kebebasan berpendapat dalam kajian ilmiah dan pengayaan keilmuan.
·
Melatih amal jamai yang dilakukan oleh
sekelompok orang yang kemudian
mengkritisi atau mengevaluasi acara tersebut.
·
Memberikan kesempatan para pakar, ulama,
tokoh untuk saling berkenalan secara fisik maupun secara pemikiran.
·
Meneguhkan ukhuwah dan memperkokoh
ikatan hati para peserta muktamar dalam
berbagai tahap melalui interaksinya
dengan suatu persoalan.
·
Meneguhkan prinsip
kontinyuitas pengembangan amal Islam untuk mencapai hal yang lebih
baik.
C. Program Muktamar
·
Program
muktamar berarti segala bentuk kegiatan muktamar yang dilakukan
secara terencana, dengan tata aturan, administrasi, pemilihan tema,
seleksi para pembicara dan peserta, penentuan waktu dan tempat, serta sistem
kepanitiaan dan rekomendasi.
·
Agar
program muktamar berjalan dengan baik maka perlu memperhatikan
hal-hal berikut: cermat memilih tema pembahasan, teliti dan
selektif memilih pembicara, selektif memilih ketua panitia,
pandai memilih tempat yang sesuai, membagi tema yang dilontarkan
untuk dibahas, menentukan jumlah ruangan kajian dan diskusi, menyusun agenda secara baik, menghimpun hasil diskusi, membentuk tim
ratifikasi rekomendasi, memfasilitasi pertemuan antara peserta. Sebaiknya
mengandung banyak ulama, tokoh atau tamu kehormatan.
·
Program
muktamar mengandung berbagai kegiatan ruhiyah dan
juga mengandung pembaruan semangat dakwah.
· Program muktamar
secara terperinci sangat bergantung kepada
jumlah peserta, tema yang dibawanya, tujuan muktamar,
lama waktu muktamar, tempat muktamar dan sebagainya.
Oleh karena itu, program muktamar sangat beragam dan fleksibel
dalam pelaksanaannya.
Ringkasan
WASAA,IL
AT TARBIYAH (Sarana Tarbiyah)
· Usrah. Usrah merupakan kumpulan individu yang berkeinginan kuat untuk membentuk kepribadian muslim
secara terpadu yang berlandaskan kepada Kitabullah
dan Sunah RasulNya.
· Katibah. Katibah merupakan kumpulan individu yang lebih banyak dari kumpulan individu dalam
usrah. Katibah lebih bersifat tarbiyah ruhiyah.
· Rihlah. Rihlah merupakan salah satu sarana tarbiyah,
sebagai pelengkap dari berbagai sarana tarbiyah yang berorientasi kepada aspek fisik.
· Mukhayam.
Mukhayam atau berkemah mempunyai beberapa
kegiatan utama yaitu perhimpunan, tarbiyah dan pelatihan yang menekankan kepada aspek tarbiyah jasadiyah atau
pendidikan fisik.
· Daurah. Daurah merupakan kegiatan tarbiyah aqliyah yang bersifat
berkala dan dilaksanakan pada setiap waktu tertentu, di dalam ruangan
dan dilaksanakan secara rutin.
· Nadwah. Sebuah pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan spesialis untuk mengkaji suatu tema
ilmiah atau persoalan, di mana setiap mereka
memberikan pendapatnya dengan
argumentasi dan bukti-bukti.
· Muktamar.
Menghimpun sejumlah besar pembahas,
menampung sejumlah peserta, masa
pelaksanaan bisa cukup lama, tema
cukup menarik, menekankan wawasan pengetahuan,
mendinamiskan kegiatan berfikir dan sebagainya.
Comments
Post a Comment