Tajwid
Bismillahirrahmanirrahim
Allah Ta'ala berfirman:
- "Dan
bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)."
(QS. Al-Muzzammil: 4).
- "Allah
telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur'an yang serupa
(mutasyabih) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang
takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi lembut kulit dan hati mereka di
waktu mengingat Allah." (QS. Az-Zumar: 23).
Dan Rasulullah saw bersabda:
"Orang yang mahir membaca
Al-Qur'an akan bersama para malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan
orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata dan merasa kesulitan, maka
baginya dua pahala." (HR. Bukhari dan Muslim).
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta
alam. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada penutup para nabi dan rasul.
Saudaraku sesama Muslim:
Sesungguhnya Allah telah menurunkan
Al-Qur'an ini sebagai petunjuk dan rahmat bagi manusia, dan untuk mengeluarkan
mereka—melalui Al-Qur'an dan apa yang ada di baliknya berupa sunnah Rasul yang
mulia—dari kegelapan menuju cahaya, serta membimbing mereka ke jalan-Nya yang
lurus. Allah telah menetapkan bagi kitab ini—yang merupakan sumber pertama
Islam—untuk tetap eksis hingga Allah mewarisi bumi dan apa yang ada di atasnya.
Oleh karena itu, Dia Yang Maha Suci menjamin penjagaannya: "Sesungguhnya
Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami pula yang
memeliharanya." (QS. Al-Hijr: 9).
Di setiap zaman, Allah memudahkan
berbagai sarana dan menundukkan manusia dalam jumlah yang tak terbatas demi
mewujudkan janji-Nya yang pasti untuk menjaga kitab yang agung ini secara
menyeluruh. Maka lahirlah berbagai macam ilmu Al-Qur'an beserta cabang-cabangnya
yang banyak, di mana salah satu yang utama dan berada di garda depan adalah "Ilmu
Tajwid" atau "Ilmu Hukum Membaca Al-Qur'an Al-Karim"
yang menjadi pembahasan utama di halaman-halaman ini.
Di sini saya tidak lupa untuk
menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada saudara kita yang mulia, Ustadz
Abdul Malik Al-Syafi'i. Beliaulah yang mengusulkan kepada saya untuk menyusun
kajian ini, meninjaunya bersama saya, dan saya mendapatkan banyak manfaat dari
catatan serta saran-sarannya. Semoga Allah membalasnya dengan balasan terbaik.
Selain itu, beliau juga memiliki andil yang sangat besar dalam bagian audio
yang direkam pada pita kaset.
PENDAHULUAN
Apa yang Harus Diketahui oleh Seorang
Muslim tentang (Tajwid)?
1. Makna Tajwid:
- Secara
Bahasa: Memperbagus (at-tahsin) dan melakukan dengan
baik (al-ijadah).
- Menurut
Ulama Spesialis (Istilah): "Ilmu yang menjelaskan
hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang wajib dipatuhi saat membaca Al-Qur'an
Al-Karim, sesuai dengan apa yang diterima oleh kaum Muslimin—generasi demi
generasi—dari Al-Ma'shum (Rasulullah) saw" [1].
Hukum dan kaidah tersebut pada dasarnya
berkisar pada cara melafalkan bunyi (atau huruf) secara akurat sesuai dengan
karakteristik dan sifat aslinya (asliyyah) maupun sifat barunya ('aridhiyyah)
yang timbul karena berdampingan dengan bunyi huruf lain, serta sesuai dengan
sistem tata bunyi bahasa Arab fusha yang menjadi bahasa turunnya Al-Qur'an
Al-Karim.
Selain topik utama ini, ilmu tajwid
juga membahas tema-tema lain yang membantu menyempurnakan pelafalan—seperti
studi tentang tempat keluarnya huruf (makharij) dan sifat-sifatnya—atau
menyempurnakan bacaan secara umum, seperti pembahasan tentang waqf
(tempat berhenti) dan adab-adab membaca Al-Qur'an.
2. Hukumnya:
Para ulama tajwid sepakat bahwa setiap
Muslim dituntut untuk mempelajari hukum-hukum bacaan Al-Qur'an dan
menerapkannya saat membaca. Kelalaian dalam hal ini—tanpa adanya uzur yang
diterima secara syariat—dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.
Meskipun ilmu tajwid ini sangat
penting, ilmu ini bukanlah tujuan akhir pada zatnya sendiri, sama halnya dengan
ilmu-ilmu Al-Qur'an lainnya. Ilmu ini dibutuhkan untuk menjaga otentisitas
Al-Qur'an dan menyempurnakan bacaannya demi membantu pemahaman dan penghayatan
maknanya. Pemahaman dan penghayatan inilah yang menjadi jalan untuk
mengaplikasikan dan melaksanakan ayat-ayat Al-Qur'an, di mana hal tersebut
merupakan satu-satunya tujuan utama untuk meraih rida Allah 'Azza wa Jalla.
Maka, barangsiapa yang mahir dalam
membaca namun tidak bertujuan untuk memahami dari bacaannya tersebut, atau ia
paham tetapi tidak bersungguh-sungguh dalam mengaplikasikan dan berkomitmen
dengannya, maka kemahiran dan bacaannya justru bisa menjadi dosa baginya. "Maka
tidakkah mereka menghayati Al-Qur'an, ataukah hati mereka sudah terkunci?"
(QS. Muhammad: 24).
3. Asal-Usul dan Perkembangannya:
Rasulullah saw menerima Al-Qur'an ini
dari Tuhannya melalui perantaraan Jibril Alaihis Salam. Dan dari Rasulullah,
para sahabat dan kaum Muslimin menerimanya. Metode pendengaran (as-sama')
dan tatap muka secara lisan (al-musyafahah) adalah jalan penerimaan ini,
dan begitulah Kitab yang Mulia ini dinukil kepada kita lintas generasi.
Namun, ketika bangsa-bangsa yang tidak
mengerti bahasa Arab dan tidak fasih melafalkannya mulai masuk Islam, para
ulama Muslim melihat adanya fenomena yang mereka rasakan sebagai ancaman
terhadap Al-Qur'an dan bahasanya. Fenomena tersebut adalah maraknya al-lahn
(kesalahan fatal/tata bahasa) dan kekeliruan dalam melafalkan serta menggunakan
bahasa Arab, termasuk dalam membaca Al-Qur'an Al-Karim.
Maka mereka pun bangkit untuk membela
Kitab Tuhan mereka dan bahasanya, sehingga lahirlah ilmu "Nahwu",
"Ilmu Qira'at", dan ilmu-ilmu lainnya. Ilmu-ilmu tersebut terus
tumbuh dan berkembang menuju kesempurnaan, keakuratan, dan cakupan yang luas
hingga akhirnya paripurna dan mencapai tujuan pembentukannya. Alhasil,
Al-Qur'an dan bahasanya tetap terjaga bagi kita, walhamdulillah.
"Ilmu Tajwid"—sebagaimana
ilmu-ilmu lainnya—pada fase awal kemunculan dan penyempurnaan pembahasannya
bersifat praktis, dekat dengan tujuan awal pelayanannya, serta jauh dari
kerumitan, perdebatan teori, maupun detail-detail yang tidak diperlukan. Namun,
ketika pembahasannya telah mapan, ilmu ini berubah menjadi sebuah keahlian
industri (shina'ah). Para spesialis di bidangnya saling berlomba dalam
melakukan riset, serta mengejar detail-detail dan teori-teori, hingga mereka
mengubah banyak pembahasannya menjadi teka-teki rumit yang tidak dapat dicerna
dan tidak pula dibutuhkan oleh seorang Muslim biasa yang hanya mendambakan
bacaan yang benar.
Di era kontemporer ini, telah
bermunculan buku-buku dalam disiplin ilmu ini. Namun, sebagian besar darinya
masih terikat pada metodologi yang tidak praktis tersebut. Seolah-olah para
penulis buku tersebut telah memberikan semacam kultus kekudusan—yang sebenarnya
hanya milik Al-Qur'an itu sendiri—kepada hasil riset dan gaya studi para ulama
tajwid terdahulu. Adapun upaya-upaya pencatatan yang membawa sedikit
simplifikasi (penyederhanaan) ternyata belum mampu mencapai tujuan yang
diharapkan.
4. Hubungan antara "Ilmu
Tajwid" dan "Ilmu Qira'at":
"Qira'at" adalah
mazhab-mazhab (cara-cara) yang berbeda dalam melafalkan kata-kata atau fenomena
fonetik tertentu di dalam Al-Qur'an Al-Karim; yang semuanya bersandar (memiliki
sanad) sampai kepada Rasulullah saw dan diizinkan oleh Tuhan Pemilik Kemuliaan
sebagai keringanan bagi umat manusia karena adanya perbedaan dialek (lahjah)
bahasa Arab.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari
Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Jibril
membacakan Al-Qur'an kepadaku dengan satu dialek (huruf), lalu aku berulang
kali meminta tambahan kepadanya. Aku terus meminta tambahan dan ia
menambahkannya kepadaku hingga berakhir pada tujuh dialek (huruf)."
Dan dalam sebagian riwayat disebutkan: "...maka dengan dialek mana pun
mereka membaca, maka bacaan mereka benar."
Dari sekian banyak qira'at yang valid
dan otentik ini, ada tujuh qira'at yang sangat masyhur yang dinamai dengan nama
tujuh ulama yang menjadi rujukan pengambilan qira'at tersebut, yaitu:
- Abu
Amr bin Al-Ala', Al-Bashri (wafat 154 H)
- Ibnu
Katsir, Al-Makki (wafat 120 H)
- Nafi'
bin Abdurrahman, Al-Madani (wafat 169 H)
- Ibnu
'Amir, Asy-Syami (wafat 118 H)
- Ashim
bin Abi An-Nujud, Al-Kufi (wafat 128 H) — Dan dari
Ashim inilah muridnya yang terkenal mengambil sanad, yaitu Hafsh bin
Sulaiman, Al-Kufi yang wafat tahun 180 H. Qira'atnya inilah yang
sangat masyhur dan diikuti di mayoritas negeri-negeri Islam.
- Hamzah
bin Habib, Al-Kufi (wafat 156 H)
- Ali
bin Hamzah Al-Kisa'i, Al-Kufi juga (wafat 189 H)
Kepada tujuh ulama ini, ditambahkan
tiga ulama lainnya untuk menggenapkannya menjadi Sepuluh Qira'at (Al-Qira'at
al-'Asyr), yaitu:
8. Abu Ja'far, Al-Madani (wafat
128 atau 132 H)
9. Ya'qub, Al-Bashri (wafat 205
H)
10. Khalaf bin Hisyam,
Al-Baghdadi (wafat 229 H)
Sepuluh qira'at ini teruji validitasnya
dan diterima oleh semua kalangan. Adapun qira'at di luar itu dianggap sebagai
qira'at yang ganjil (syadzdzah) yang hanya dipelajari untuk ilmu
pengetahuan tetapi tidak boleh diamalkan (dibaca dalam ibadah).
Siapa pun yang mengambil salah satu
dari qira'at ini, baik individu maupun kelompok, wajib berkomitmen pada kaidah
dan hukumnya secara utuh di seluruh bacaannya. Ia tidak boleh
mencampuradukkannya dengan qira'at lain sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian
orang yang tidak serius dari kalangan profesional yang memperjualbelikan
Al-Qur'an di acara-acara panggung maupun acara duka (kematian) sekadar untuk
pamer keahlian seni dan melariskan dagangan mereka; perbuatan tersebut adalah
haram sebagaimana yang ditetapkan oleh para peneliti hukum Islam.
Itu adalah penjelasan tentang (Ilmu
Qira'at). Adapun (Ilmu Tajwid), ia membahas—sebagaimana telah diisyaratkan
sebelumnya—kaidah-kaidah dan hukum-hukum dasar pelafalan yang dinukil dari
Al-Musthafa (Rasulullah) 'Alaihissalam, tanpa memandang qira'at mana yang
sedang digunakan. Ketika menggunakan qira'at tertentu, mungkin akan masuk
beberapa penyesuaian pada sebagian hukum yang telah ditetapkan dalam ilmu
tajwid, tergantung pada fenomena linguistik tertentu yang membedakan qira'at
tersebut dari qira'at lainnya. Jadi, hukum-hukum tajwid bersifat umum dan
diadopsi oleh seluruh qira'at; sedangkan penyesuaian spesifik baru masuk ketika
pembaca membaca dengan salah satu qira'at yang valid.
Contoh untuk Penjelasan:
Hukum umum untuk huruf Lam adalah
dibaca tipis (muraqqaqah), kecuali pada lafaz jalalah (الله)
ketika didahului oleh harakat dhammah atau fathah, contohnya: Qala:
Yaqulu-llah. Namun, ketika seorang pembaca membaca dengan Qira'at Warsy, ia
sedikit menyesuaikan hukum ini dengan menebalkan (tafkhim) huruf Lam
jika didahului oleh huruf itbaq yang berharakat fathah, contohnya pada
kata: Zhalamu, Ash-Shalah, At-Thalaq.
5. "Mushaf Mujawwad" Bukan
Bagian dari Tajwid Syar'i:
Istilah "Mushaf Mujawwad"
(Mushaf berlagu) dan "Khatmah Mujawwada" (Khataman berlagu) marak
digunakan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di lisan para penyiar di
stasiun-stasiun radio Al-Qur'an yang baru-baru ini tersebar di negara-negara
Arab. Mereka menyebutkannya sebagai lawan kata dari "Mushaf Murattal"
atau "Khatmah Murattalah". Di dalam pelabelan ini terdapat unsur
penyesatan dan pengaburan bagi kaum Muslimin, meskipun hal itu tidak disengaja
oleh orang yang mengucapkannya.
Sesungguhnya apa yang disebut dengan "Murattal"
itulah yang berhak dijuluki sebagai "Mujawwad" dalam makna
tajwid yang benar dan sesuai syariat. Adapun "Mujawwad" yang dikuasai
secara profesional oleh para qari bintang panggung dan acara duka, itu bukan
bagian dari "Tajwid" syar'i, melainkan sebuah "Tathrib"
(senandung lagu) yang dibangun oleh para qari tersebut di atas dasar tangga
nada musik Timur (maqamat)—seperti Bayati, Shaba, Nahawand, Hijaz, Ramal,
Jirka, dll. Mereka saling berlomba dalam mematuhi dan berkreasi dalam
irama-irama tersebut demi menarik kekaguman audiens pendengar, meskipun hal itu
terkadang menggiring mereka untuk melanggar hukum-hukum yang telah ditetapkan
dalam ilmu tajwid syar'i.
"Senandung lagu" dan
"penampilan seni" seperti ini sering kali menguasai indra dan pikiran
para pendengar sehingga mereka tidak lagi menghayati makna ayat, serta tidak
mematuhi adab-adab yang wajib dijaga dalam majelis Al-Qur'an. Wallahu A'lam
(Dan Allah lebih mengetahui).
Catatan Kaki:
[1] Ini adalah definisi
"Tajwid" sebagai sebuah disiplin ilmu. Adapun "Tajwid"
sebagai metode praktik saat membaca Al-Qur'an Al-Karim, maka ia adalah komitmen
pada kaidah-kaidah ilmu ini selama membaca, sehingga Anda memberikan hak setiap
huruf di dalam Al-Qur'an berdasarkan sifat asli maupun sifat barunya.
BAB PERTAMA
Makharijul Huruf (Tempat-Tempat
Keluarnya Huruf) dan Sifat-Sifatnya
Mempelajari tempat-tempat keluarnya
huruf (makharijul huruf) bahasa Arab beserta sifat-sifatnya merupakan
hal yang penting dan bermanfaat bagi setiap orang yang mempelajari ilmu tajwid,
serta bagi siapa saja yang berusaha memperbaiki bacaan Al-Qur'annya. Kata
"Huruf" dalam konteks ini berarti "bunyi-bunyi" yang kita
lafalkan, dan bukan lambang tulisan (aksara) yang kita lihat.
Di sini kami akan menyajikan sebuah
definisi yang disederhanakan—sejauh mungkin—mengenai tempat keluarnya
bunyi-bunyi bahasa Arab beserta karakteristiknya, dengan bersandar pada studi
para ulama tajwid serta studi para pakar fonetik bahasa (linguistik) di masa
sekarang. Oleh karena itu, deskripsi bunyi-bunyi di sini beserta klasifikasinya
akan sedikit berbeda dari apa yang ada di dalam buku-buku ilmu tajwid klasik,
akan tetapi—sebagaimana yang kami harapkan—ini jauh lebih mudah dan lebih jelas
[1].
Sistem Bunyi (Fonetik) Bahasa Arab
Al-Qur'an:
Setiap bahasa memiliki sistem bunyinya
sendiri yang khas, baik dari segi jumlah bunyi, jenis, maupun karakteristiknya,
baik saat berdiri sendiri maupun saat berkumpul dalam kata dan kalimat.
Sistem bunyi bahasa Arab fusha mencakup
dua jenis bunyi:
A. Huruf (atau Konsonan/Syamit), yang
Berjumlah 28 Huruf:
ء
(Hamzah) . ب
(Ba) . ت
(Ta) . ث
(Tsa) . ج
(Jim) . ح
(Ha) . خ
(Kha) . د
(Dal) . ذ
(Dzal) . ر
(Ra) . ز
(Zai) . س
(Sin) . ش
(Syin) . ص
(Shad) . ض
(Dhad) . ط
(Tha) . ظ
(Zha) . ع
('Ain) . غ
(Ghain) . ف
(Fa) . ق
(Qaf) . ك
(Kaf) . ل
(Lam) . م
(Mim) . ن
(Nun) . هـ
(Ha besar) . و
(Wawu) . ي
(Ya).
Dua huruf terakhir (و dan ي) tidak dianggap
sebagai huruf konsonan kecuali saat keduanya berharakat sukun, seperti pada
kata: YAW-ma (يَوْم)
dan BAY-ta (بَيْت),
atau saat keduanya berharakat (hidup), seperti: WA-lada (وَلَد),
YA-lidu (يَلِد),
WUD-da (وُدّ),
YUS-ra (يُسْر),
WIR-da (وِرْد),
HAYI-ya (حَيِيَ).
Bahkan dalam kondisi-kondisi ini pun, keduanya disebut sebagai
"semi-konsonan" (nishfu shamit) atau "semi-vokal" (nishfu
harakah). Dalam kondisi seperti ini, keduanya dinamakan "Huruf
Lin" (huruf lembut).
Dapat pula ditambahkan ke dalam
bunyi-bunyi ini suara "Ghunnah" (mendengung), yang mana
bunyinya tidak wajib diterapkan kecuali di dalam membaca Al-Qur'an Al-Karim
saja.
B. Harakat (atau Vokal/Shawa'it):
Tiga di antaranya adalah vokal pendek (
ـَ
/ Fathah, ـُ
/ Dhammah, ـِ
/ Kasrah) dan tiga lainnya adalah vokal panjang yang bersesuaian dengannya ( اَ
/ Fathah diikuti Alif, ـُو
/ Dhammah diikuti Wawu sukun, ـِي
/ Kasrah diikuti Ya sukun). Tiga yang terakhir ini dinamakan "Huruf
Mad" (huruf panjang), dan penjelasannya akan datang kemudian.
Tempat keluarnya bunyi-bunyi di
atas—baik konsonan maupun vokal—memiliki dua aspek, yaitu: "Makhraj"
dan "Sifat". Kita akan mulai dengan yang pertama.
Makna Makhraj:
Maknanya adalah: "Titik terjadinya
penahanan aliran udara atau penyempitan tempat keluarnya udara, sehingga
menghasilkan bunyi yang kita dengar."
"Titik-titik" atau
"makhraj-makhraj" ini tersebar di sepanjang area yang terletak di
antara tenggorokan hingga kedua bibir. Organ-organ artikulasi—yaitu
kedua bibir, gigi, lidah, dengan dibantu oleh langit-langit mulut, anak tekak
(anak lidah), dan tenggorokan—saling bekerja sama dalam proses menahan atau
menyempitkan jalur aliran udara demi menghasilkan bunyi yang diinginkan. Lidah
dianggap sebagai organ yang paling penting dari semua organ ini karena
kelenturannya serta kemampuannya yang luar biasa untuk membentuk diri dan
bergerak di dalam mulut ke segala arah hingga menghasilkan bunyi yang ingin
dilafalkan. (Gambar terlampir—Bentuk/1—menjelaskan organ-organ ini).
Tempat keluarnya bunyi bahasa Arab
fusha—sebagaimana yang ditetapkan oleh para pakar studi fonetik modern—ada sebelas
makhraj [2].
Agar Anda mampu menentukan makhraj dari
suatu bunyi, Anda harus melafalkan bunyi tersebut beberapa kali dalam keadaan
sukun (mati) dengan didahului oleh hamzah yang berharakat fathah, lalu cobalah
merasakan dan menentukan titik tumpu tempat terjadinya penahanan udara atau
penyempitan jalurnya. Untuk mengetahui makhraj huruf Ba (ب) misalnya, Anda
mengucapkan: AB, AB, AB... maka Anda akan mendapati bahwa
tempatnya adalah kedua bibir. Untuk makhraj Fa (ف), Anda
mengucapkan: AF, AF, AF... maka Anda akan mendapati bahwa
tempatnya adalah gigi seri bagian atas beradu dengan perut bibir bagian bawah.
Maka makhraj Ba dinamakan "Syafawi" (Bibir) dan makhraj Fa dinamakan
"Asnani-Syafawi" (Gigi-Bibir)... begitu pula dengan bunyi-bunyi
lainnya.
Sebagian makhraj hanya mengeluarkan
satu bunyi saja, dan sebagian lainnya mengeluarkan lebih dari satu bunyi,
sebagaimana yang akan Anda lihat secara detail.
Tempat-Tempat Makhraj dan Distribusi
Bunyinya:
|
No. |
Tempat Makhraj |
Distribusi Bunyi (Huruf) |
|
1 |
Kedua bibir. |
ب
(Ba) , م
(Mim) , وَ , وِ , وُ ,
وْ (Wawu berharakat/sukun) |
|
2 |
Gigi seri bagian atas bertemu dengan
bibir bagian bawah. |
ف
(Fa) |
|
3 |
Di antara gigi seri atas dan gigi
seri bawah. |
ث
(Tsa) , ذ
(Dzal) , ظ
(Zha) |
|
4 |
Pangkal gigi seri atas bertemu dengan
bagian depan gusi. |
ت
(Ta) , د
(Dal) , ض
(Dhad) , ط
(Tha) , ل
(Lam) , ن
(Nun) |
|
5 |
Gusi. |
ر
(Ra) , ز
(Zai) , س
(Sin) , ص
(Shad) |
|
6 |
Bagian belakang gusi bertemu dengan
bagian depan langit-langit keras. |
ج
(Jim) , ش
(Syin) |
|
7 |
Tengah langit-langit mulut. |
يْ
, يَ , يِ , يُ (Ya sukun/berharakat) |
|
8 |
Pangkal langit-langit mulut. |
ك
(Kaf) |
|
9 |
Anak tekak (Anak lidah). |
ق
(Qaf) , غ
(Ghain) , خ
(Kha) |
|
10 |
Tenggorokan (Tengah/Hulu). |
عـ
('Ain) , ح
(Ha kecil) |
|
11 |
Pangkal tenggorokan (Pita suara). |
ء
(Hamzah) , هـ
(Ha besar) , serta vokal: ( ـَ
, ـَا / Fathah-Alif) , ( ـُ , ـُو / Dhammah-Wawu) , ( ـِ , ـِي
/ Kasrah-Ya) |
Sifat-Sifat Bunyi:
Sifat bunyi adalah hasil akhir yang
muncul dari bagaimana posisi organ-organ artikulasi yang bekerja sama dalam
menghasilkan suatu bunyi tertentu dengan karakteristiknya yang spesifik.
Bisa saja ada dua bunyi atau lebih yang
keluar dari satu makhraj yang sama, akan tetapi masing-masing memiliki sifat
dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dari bunyi lain yang berserikat
dengannya di makhraj tersebut. Hal ini terjadi akibat perbedaan posisi organ
artikulasi pada setiap bunyi.
- Contoh
pertama: Huruf د (Dal) / ت (Ta). Keduanya berasal dari makhraj
yang sama, akan tetapi sifat keduanya berbeda sebagaimana yang akan Anda
ketahui nanti.
- Contoh
kedua: Huruf س (Sin) / ز (Zai) / ص (Shad) merupakan contoh lain untuk fenomena yang sama.
Demikian pula, bisa saja dua bunyi atau
lebih memiliki kesamaan dalam hal sifat dan karakteristiknya. Akan tetapi,
keduanya harus berbeda dalam hal makhraj agar pembedaan di antara keduanya
dapat terwujud.
- Contoh
pertama: Huruf ب (Ba) / د (Dal) memiliki kesamaan dalam sifat
namun berbeda pada makhrajnya.
- Contoh
kedua: Huruf ط (Tha) / ق (Qaf) , ذ (Dzal) / ز (Zai) , م (Mim) / ... dan seterusnya.
Sangat jelas bahwa tidak mungkin ada
dua bunyi yang sama persis baik pada makhraj maupun sifat-sifatnya, sebab jika
demikian, keduanya akan melebur menjadi satu bunyi yang sama.
Catatan Kaki:
[1] Buku-buku tajwid biasanya
mengakhirkan pembahasan ini setelah pembahasan hukum-hukum tajwid. Namun
menurut pendapat saya, mendahulukannya akan lebih membantu pelajar untuk
memahami hukum-hukum tersebut.
[2] Hal yang populer di dalam buku-buku
tajwid warisan ulama terdahulu (klasik) menyebutkan bahwa makhraj itu ada 17
(tujuh belas) atau 16 (enam belas) makhraj. Hal tersebut dikarenakan adanya
pembagian sebagian makhraj menjadi beberapa makhraj kecil lainnya. Apa yang
kami pilih di sini jauh lebih jelas dan lebih mudah.
Berikut adalah terjemahan lengkap dan
utuh dari teks Arab yang Anda berikan, tanpa diringkas sama sekali, dengan
mempertahankan seluruh struktur, catatan kaki, serta format aslinya:
Sifat-sifat dasar atau esensial (adz-dzatiyyah)
bagi bunyi-bunyi bahasa Arab fusha terbagi menjadi dua jenis:
A. Jenis yang Memiliki Lawan Kata
(an-Naw' al-Ladzi Lahu Dhiddun), yang Berjumlah Tiga Pasang:
- Asy-Syiddah
(Sifat Kuat/Plosif) [1] X Lawannya adalah Ar-Rakhawah
(Sifat Lemah/Frikatif).
- Al-Jahr
(Sifat Jelas/Bersuara/Voiced) X Lawannya adalah Al-Hams
(Sifat Samar/Berbisik/Voiceless).
- At-Tafkhim
(Tebal) X Lawannya adalah At-Tarqiq (Tipis) [2].
B. Jenis yang Tidak Memiliki Lawan Kata
(an-Naw' al-Ladzi La Dhidda Lahu):
Yang penting bagi kita dalam bidang
tajwid ada empat sifat: Al-Qalqalah, Al-Ghunnah, Al-Inhiraf,
dan At-Takrir.
PERTAMA: SIFAT-SIFAT YANG MEMILIKI
LAWAN KATA
1. Asy-Syiddah (Ledakan/Plosif):
Yaitu tertahannya aliran udara secara
sempurna dengan cara menutup jalurnya di titik tertentu, sehingga udara menjadi
tertekan dengan kuat, kemudian dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menimbulkan
efek "ledakan".
Huruf-huruf Syiddah ada delapan:
ب
(Ba) / ض
(Dhad) . د
(Dal) . ط
(Tha) . ت
(Ta) / ك
(Kaf) / ق
(Qaf) / ء
(Hamzah), disusun berdasarkan makhrajnya mulai dari kedua bibir
hingga tenggorokan [3].
2. Ar-Rakhawah (Geseran/Frikatif) —
Lawan dari Syiddah:
Pada bunyi-bunyi rakhawah, jalur
aliran udara tidak tertutup secara sempurna, melainkan menyempit dalam kadar
yang berbeda-beda dan di lokasi yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan
"geseran" yang menghasilkan bunyi tersebut. Dengan sedikit
penyederhanaan, sisa huruf bahasa Arab lainnya—setelah dikurangi huruf-huruf syiddah—dapat
dianggap sebagai bunyi rakhawah, kecuali bunyi huruf ج
(Jim) fusha. Sebab, para ulama mengategorikannya sebagai bunyi
majemuk (murakkab), yaitu dimulai dengan sifat syiddah (kuat) dan
diakhiri dengan sifat rakhawah (lemah).
3. Al-Jahr (Bersuara):
Yaitu terjadinya getaran pada pita
suara (pada kedua sisi bibir tenggorokan/laring). Anda dapat memastikan hal ini
dengan menyentuh tenggorokan atau dengan meletakkan kedua jari di telinga saat
melafalkan bunyi tersebut. Jika Anda merasakan getaran pada cara pertama atau
mendengar dengungan di kepala pada cara kedua, maka bunyi tersebut adalah ma
jhur (bersuara), dan jika tidak, maka ia adalah mah mus
(berbisik/tidak bersuara). Agar eksperimen ini akurat, Anda harus melafalkan
bunyi tersebut dalam keadaan sukun (mati) atau bertasydid, seperti: Az-z,
Am-m, An-n... dan seterusnya.
Bunyi-bunyi ma jhur yang
disepakati oleh para ulama tajwid dan pakar fonetik modern adalah: ب . م . و . ظ . ذ / ض
. د . ل . ن / ز . ر / ج / ي / غ / ع + tiga harakat
pendek (fathah, dhammah, kasrah) dan tiga huruf mad panjang.
Ada tiga bunyi huruf, yaitu: ط
(Tha), ق
(Qaf), dan ء
(Hamzah) yang dianggap ma jhur oleh ulama tajwid klasik,
akan tetapi para pakar fonetik modern mengategorikannya sebagai huruf mah
mus. Pendapat pakar modern ini lebih mendekati kebenaran jika disesuaikan
dengan cara pelafalan para qari yang mahir di masa sekarang.
4. At-Tafkhim (Penebalan) [4]:
Maknanya adalah terangkatnya bagian
belakang lidah saat melafalkan bunyi huruf. Tingkat keterangkatannya
berbeda-beda antara satu bunyi dengan bunyi lainnya; setiap kali
keterangkatannya bertambah, maka tingkat ketebalannya (tafkhim) juga
semakin bertambah.
Huruf-huruf yang dibaca tebal (mufakh-khamah)
adalah: ظ / ض . ط / ص /
غ . خ / ق. Empat huruf pertama adalah yang paling
kuat tingkat ketebalannya, dan dikenal di kalangan ulama tajwid dengan sebutan "Huruf-Huruf
Itbaq". Sifat tafkhim ini biasanya paling kuat terjadi saat
huruf berharakat fathah, kemudian dhammah, lalu sukun, dan melemah saat
berharakat kasrah, khususnya bagi tiga huruf terakhir (غ . خ / ق).
5. At-Tarqiq (Penipisan) [5] — Lawan
dari Tafkhim:
Sisa bunyi huruf bahasa Arab lainnya
selalu dibaca tipis (muraqqaqah). Namun, terdapat beberapa pengecualian
dari kaidah umum ini:
- Alif
Mad: Mengikuti bunyi huruf yang berada di depannya dalam
hal tebal (tafkhim) dan tipisnya (tarqiq).
- Huruf
Lam: Hanya dibaca tebal pada lafaz jalalah (الله) jika didahului oleh harakat fathah atau dhammah,
contohnya: Inna-llah, Dzalika fadlu-llah.
- Huruf
Ra: Bisa dibaca tebal maupun tipis. Kami akan menunda
detail hukum huruf Ra ini hingga bab berikutnya yang khusus membahas
hukum-hukum tajwid, mengingat komitmen terhadap detail tersebut hanya
berlaku khusus dalam membaca Al-Qur'an saja.
KEDUA: SIFAT-SIFAT YANG TIDAK MEMILIKI
LAWAN KATA
1. Al-Qalqalah (Pantulan):
Yaitu melafalkan bunyi huruf dengan
kuat (syiddah) disertai pelepasan sedikit aliran udara setelahnya yang
terdengar seakan-akan seperti harakat yang ringan. Sifat ini berlaku pada lima
bunyi huruf (ق . ط . ب . ج .
د) ketika dalam keadaan sukun (mati). Pantulan qalqalah
akan menjadi lebih kuat ketika berhenti (waqf) pada huruf tersebut,
terlebih lagi jika hurufnya bertasydid. Tujuan dari sifat ini adalah menjaga
nilai bunyi serta karakteristik khas yang membedakan bunyi tersebut agar tidak
samar dengan bunyi huruf lainnya.
2. Al-Ghunnah (Dengung):
Yaitu sifat "nasal" (hidung)
yang melekat erat pada dua bunyi huruf, yaitu "Nun" dan "Mim",
karena keluarnya aliran udara saat melafalkan keduanya adalah melalui rongga
hidung (al-khaisyum) dan bukan dari mulut sebagaimana yang terjadi pada
bunyi huruf-huruf lainnya. Dalam membaca Al-Qur'an Al-Karim, durasi waktu ghunnah
ini dipanjangkan secara jelas di tempat-tempat tertentu yang akan kita ketahui
secara detail pada bab khusus mengenai hukum-hukum tajwid.
3. Al-Inhiraf (Penyimpangan):
Yaitu sifat yang dimiliki oleh huruf "Lam"
[6], karena aliran udara saat melafalkannya menyimpang ke salah satu sisi lidah
atau ke kedua sisinya, dan tidak keluar secara lurus sebagaimana pada bunyi
huruf lainnya.
4. At-Takrir (Pengulangan):
Yaitu sifat yang dimiliki oleh huruf "Ra",
karena ujung lidah mengetuk gusi sebanyak dua atau tiga kali saat
melafalkannya. Dan sebaiknya ketukan tersebut tidak ditambahkan lebih dari itu.
Itulah sifat-sifat dasar (adz-dzatiyyah)
dengan kedua pembagiannya: yang memiliki lawan kata dan yang tidak memiliki
lawan kata [7]. Sebelum kami menyajikan paparan kilat mengenai
"Sifat-Sifat Aradhilah" (Sifat Kondisional), berikut kami sajikan dua
tabel ini: tabel pertama merangkum sistem bunyi bahasa Arab fusha dan
menjelaskan distribusi bunyi berdasarkan makhraj dan sifat dasarnya, sedangkan
tabel kedua menjelaskan sifat-sifat dari setiap huruf.
1. Tabel Sistem Bunyi (Nizham
Ash-Shauti):
(Teks merujuk pada tabel sistem fonetik
fusha yang dijelaskan lewat poin-poin catatan berikut)
Catatan-Catatan:
- Huruf
/ ل / dibaca tebal (mufakh-khamah) pada lafaz jalalah (الله) jika didahului oleh dhammah atau fathah.
- Huruf
/ ر / secara sangat ringkas: huruf Ra dibaca tebal jika ia
berharakat fathah, dhammah, atau sukun yang didahului oleh fathah atau
dhammah. Di luar kondisi tersebut, ia dibaca tipis. Lihat detailnya di bab
hukum-hukum.
- Harakat—fathah,
dhammah, kasrah—serta versi panjangnya yang merupakan huruf-huruf mad (ـَا, ـُو, ـِي) melibatkan kerja sama antara kedua bibir dan tenggorokan
dalam pelafalan serta penentuan karakteristiknya. Dalam hal ketebalan (tafkhim),
ia mengikuti bunyi huruf yang mendahuluinya.
SIFAT ARADHILAH (KONDISIONAL) DAN
PERUBAHAN BUNYI
Ketika bunyi-bunyi huruf saling bertemu
dalam kata maupun kalimat, terjadilah pengaruh timbal balik di antara mereka;
suatu bunyi bisa memengaruhi bunyi sebelumnya atau terpengaruh olehnya.
Hasilnya, terjadi perubahan atau modifikasi pada makhraj huruf yang
terpengaruh, pada sifatnya, atau pada kedua-duanya, demi mewujudkan kesamaan (tamatsul)
atau kedekatan (taqarub) antara huruf tersebut dengan huruf yang
memengaruhinya. Ini adalah fenomena yang lumrah di semua bahasa, dan memberikan
kemudahan bagi pembicara dalam melafalkannya.
Melalui fenomena saling memengaruhi
ini, suatu bunyi huruf—di posisi tertentu—akan mendapatkan sifat atau
sifat-sifat kondisional ('aridhah) yang terikat dengan posisi khusus
tersebut. Jika posisinya berubah, maka sifat kondisional tersebut akan hilang.
Sebagai contoh, sifat asli dari suatu
bunyi huruf bisa jadi adalah tipis (tarqiq)—seperti fathah dan alif mad
misalnya—namun jika ia terletak langsung setelah bunyi huruf yang tebal (mufakh-khamah),
ia akan mendapatkan sifat kondisional berupa ketebalan (tafkhim).
Bandingkan bunyi fathah pada kata سَكَتَ (sakata) dengan bunyi fathah pada kata رَضَخَ
(radhakha).
Itu adalah contoh untuk perubahan
sifat. Adapun untuk perubahan makhraj, kita buat contoh berikut yang dikenal
dengan istilah Iqlab, yaitu mengubah bunyi nun sukun menjadi mim jika di
depannya terdapat huruf Ba: kata نَبَأ (naba'un) bentuk jamaknya adalah أنباء
(dibaca: ambaa'). Di sini, makhraj nun sukun telah berubah dari bagian
depan gusi bersama bagian belakang gigi (yang merupakan makhraj asli dari Nun)
menuju ke kedua bibir (yang merupakan makhraj kondisional/aradh) agar mendekati
huruf Ba yang makhraj aslinya adalah kedua bibir.
Kita akan melihat contoh-contoh lain
dari sifat-sifat kondisional dan perubahan makhraj ini pada bab berikutnya yang
khusus membahas hukum-hukum tajwid, di bawah judul Idgham, Ikhfa, Iqlab, dan
Tafkhim.
Kami menutup bab ini dengan memberikan
peringatan terhadap beberapa fenomena kesalahan (al-lahn) dan
penyimpangan dalam pelafalan, karena maraknya hal tersebut di lisan orang-orang
saat mengucapkan bahasa fusha. Bahkan, hal tersebut sayangnya telah menyusup ke
dalam bacaan Al-Qur'an sebagian orang, di mana hal ini dianggap sebagai sesuatu
yang buruk yang wajib diupayakan keras untuk dihilangkan.
Fenomena-fenomena kesalahan pelafalan
ini masuk ke dalam fenomena umum, yaitu kurangnya ketelitian dalam melafalkan
bunyi huruf dan ketidakmampuan menjaga sifat-sifat khas yang membedakannya.
Kekurangan tersebut bisa jadi muncul karena sikap meremehkan, ketidaktahuan
akan karakteristik bunyi huruf, atau terpengaruh oleh sistem bunyi dialek
bahasa populer (amiyah/daerah). Namun bagaimanapun, hal tersebut tetaplah
sebuah kesalahan, dan pengobatannya sangat mungkin serta mudah jika disertai
dengan niat yang jujur dan pengerahan usaha yang cukup, bersamaan dengan
analisis kesalahan yang akan kami sajikan berikut ini:
(1) Menyuarakan huruf yang harusnya
berbisik (Jeher-nya huruf Hams) jika ia berada dalam keadaan sukun sebelum
bunyi huruf yang bersuara (ma jhur):
Contoh-contoh:
- س menjadi ز: Kata الأسبوع dibaca menjadi / الأزبوع / (al-azbu'). Kata اسجدوا dibaca menjadi / ازجدوا / (azjudu).
- ط menjadi ض: Kata مَطبعة dibaca menjadi / مضبعة / (madhba'ah).
- ص menjadi ز yang ditebalkan: Kata مَصْدر dibaca menjadi / مَزِدَر / (mazddar) [8].
- ك menjadi huruf Jim Kairo (g): Kata أكبر dibaca menjadi / agbar / [9].
- ف menjadi ف dengan bunyi (v): Kata أفضل dibaca menjadi / avdhal /.
Para ulama tajwid—rahimahullah—telah
meletakkan kaidah untuk menghindari kesalahan ini, yaitu apa yang mereka sebut
dengan Tathmis (penyamaan hams), artinya menjaga sifat hams pada
setiap huruf ini secara khusus.
(2) Membisikkan huruf yang harusnya
bersuara (Hams-nya huruf Jahr) jika ia berada dalam keadaan sukun sebelum huruf
hams:
Contoh-contoh:
- د menjadi ت: Kata مَدْفوع dibaca menjadi / مَتْفوع / (matfu').
- ذ menjadi س: Kata يَذْكُر dibaca menjadi / يَسْكُر / (yaskur).
Obat untuk hal ini adalah: Sikap
berhati-hati dan ketelitian saat melafalkan agar sifat jahr (bersuara)
tidak hilang.
(3) Tidak mengeluarkan lidah pada tiga
huruf interdental (ث
. ذ . ظ):
- ث menjadi س: Kata إثم dibaca menjadi / إسم / (ism).
- ذ menjadi ز: Kata هذا dibaca menjadi / هزا / (haza). Kata ذّلّ dibaca menjadi / زَلّ / (zall).
- ظ menjadi ز yang ditebalkan: Kata ظَالِم dibaca menjadi / zaalim /.
Obatnya—tentu saja—adalah berkomitmen
untuk mengeluarkan ujung lidah ke antara gigi-gigi seri saat melafalkannya.
(4) Melafalkan huruf / ج
/ fusha dengan pelafalan dialek amiyah (daerah):
Hal ini akan menjadi bunyi / g / di
kalangan orang-orang Mesir dan para penirunya, dan di kalangan orang-orang
Suriah serta para penirunya akan menjadi huruf Jim yang sangat mendesis,
seperti bunyi / s / pada kata bahasa Inggris Pleasure.
(5) Melafalkan huruf / ق
/ dengan pelafalan dialek amiyah:
Bunyi ini bagi sebagian orang—seperti
orang Sudan—akan berubah menjadi huruf "Ghain" atau mendekatinya.
Bagi yang lain—seperti orang Yaman—akan berubah menjadi Jim Kairo / g /.
(6) Melafalkan huruf / ض
/ menjadi Zha (ظ) أو yang mendekatinya:
Anda dapat mendengar hal ini di wilayah
Jazirah Arab dan sekitarnya. Kata الضآلين (Adh-Dhaallin) terdengar seolah-olah
dibaca / "الظالين"
/ (Azh-Zhaallin).
(7) Mengganti huruf / ل
/ menjadi Nun sebelum huruf Nun:
Anda mendengar banyak orang membaca
kata وجعلنا الليل
لباساً menjadi / "وجعّنا الليل لباساً" / (wa
ja'an-nal-laila libasa, menghilangkan Lam).
Maka berkomitmenlah wahai saudaraku
sesama Muslim untuk membaguskan (tajwid) pelafalan bahasa Arab fusha
Anda agar penyimpangan pelafalan tersebut tidak menjadi kebiasaan di lisan
Anda, sehingga menyusup—tanpa Anda sadari—ke dalam bacaan Al-Qur'an Al-Karim
Anda, di mana hal ini sama sekali tidak boleh diterima dari seorang Muslim.
LATIHAN-LATIHAN
- Sebutkan
makhraj dari masing-masing bunyi huruf berikut:
ب
. ع
. د
. ظ
. ن
. هـ
. ي
. ق
. Dhammah . Alif Mad.
- Berapa
bunyi huruf yang keluar dari:
- A-
Kedua bibir? Dan apa saja?
- B-
Tenggorokan? Dan apa saja?
- C-
Tengah langit-langit mulut? Dan apa saja?
- D-
Gusi? Dan apa saja?
- Apa
perbedaan antara bunyi huruf ma jhur (bersuara) dan bunyi mah
mus (berbisik)? Serta berapa jumlah bunyi huruf ma jhur dalam
bahasa Arab? Dan berapa jumlah bunyi huruf mah mus?
- Apa
penyebab terjadinya tafkhim pada bunyi huruf-huruf mufakh-khamah?
Dan berapa jumlah bunyi huruf mufakh-khamah dalam bahasa Arab?
- Ada
bunyi huruf yang bersifat nasal (hidung/anfiyah) dan ada yang bersifat
oral (mulut/famawiyah). Apa makna dari bunyi huruf bersifat nasal? Serta
berapa jumlah bunyi huruf nasal tersebut?
- Apa
yang dimaksud dengan bunyi huruf sydidah? Bagaimana cara
melafalkannya? Dan berapa jumlahnya?
- Mengapa
huruf Ra (راء) disebut sebagai bunyi yang berulang (mukar-rar)?
- Mengapa
huruf Lam (لام) disebut sebagai bunyi sampingan (janibi)?
- Apa
perbedaan antara sifat dasar (dzatiyyah) dan sifat kondisional ('aridhiyyah)?
- Apa
saja sifat-sifat dasar yang memiliki lawan kata?
- Jelaskan
apa yang Anda pahami tentang tiga sifat yang tidak memiliki lawan kata!
- Apa
penyebab munculnya sifat-sifat kondisional? Dan kapan sifat tersebut akan
hilang?
- Sebutkan
tiga sifat dasar untuk masing-masing bunyi huruf berikut:
ث
. ن
. ض
. ع
. ط
. و
. ك
. خ.
Contoh:
ث:
Bunyi huruf rakhwu (lemah), mah mus (berbisik), muraqqaq
(tipis).
CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)
[1] Penamaan yang diletakkan di dalam
tanda kurung adalah penamaan yang digunakan dalam studi fonetik modern. Adapun
penamaan sebelum tanda kurung adalah yang populer digunakan dalam buku-buku
tajwid tradisional.
[2] Istilah tafkhim dan tarqiq
ini sepadan dengan sepasang sifat di dalam buku-buku tajwid tradisional, yaitu:
"Al-Isti'la'" dan lawannya "Al-Istifal", yang
mana keduanya memiliki makna yang sama dengan tafkhim dan tarqiq,
serta "Al-Itbaq" dan lawannya "Al-Infitah".
Buku-buku tajwid juga menyebutkan sifat "Al-Ishmat" dan
lawannya "Al-Idzlaq", akan tetapi kita tidak membutuhkannya di
sini karena sedikitnya manfaat praktis bagi pembaca awam.
[3] Kami akan berkomitmen menggunakan
urutan makhraj ini dalam menyebutkan sisa bunyi huruf lainnya. Tanda garis
miring (/) ini memisahkan antara makhraj-makhraj tersebut.
Huruf syiddah di dalam buku-buku
tajwid klasik juga berjumlah delapan yang dikumpulkan dalam perkataan mereka: أجِدْ قَطٍ بَكَتْ,
di mana mereka meletakkan huruf "Jim" sebagai ganti dari huruf
"Dhad". Tampaknya huruf Dhad pada masa lampau merupakan bunyi
huruf rakhwu (lemah), namun hari ini di dalam pelafalan seluruh qari, ia
merupakan bunyi huruf syadid (kuat). Adapun huruf "Jim",
ia tidak memiliki sifat syiddah yang sempurna hingga bisa diletakkan di
antara huruf-hurufnya, melainkan ia berada di tengah-tengah antara syiddah
dan rakhawah, atau gabungan dari keduanya.
[4] Para ulama tajwid menyebutnya
dengan istilah "Al-Isti'la'".
[5] Para ulama tajwid menyebutnya
dengan istilah "Al-Istifal".
[6] Sebagian buku tajwid menyebutkan
bahwa sifat "Al-Inhiraf" merupakan sifat bagi bunyi huruf "Ra"
juga.
[7] Buku-buku tajwid menambahkan
sifat-sifat lainnya, yaitu Ash-Shafir, Al-Lin, At-Tafasysyi,
dan Al-Istithalah. Mengingat ketidakjelasan definisi mereka mengenai
sifat-sifat tersebut serta sedikitnya manfaat praktisnya dalam membaca, kami
memandang untuk tidak membahasnya. Adapun sifat "Al-Ghunnah"
yang ditetapkan di sini, buku-buku tajwid klasik tidak memasukkannya ke dalam
kelompok sifat yang ini.
[8] Huruf زِ (huruf Zai
dengan tanda garis di bawahnya) maksudnya adalah huruf Zai yang ditebalkan,
yang dilafalkan seperti huruf / ظ / akan tetapi tanpa mengeluarkan lidah ke
antara gigi-gigi.
[9] Huruf كـ (huruf Kaf yang
diberi titik di bawahnya) maksudnya adalah huruf Kaf yang disuarakan (ma
jhur) seperti bunyi huruf / g / dalam bahasa Inggris pada kata (Garden).
BAB KEDUA
Hukum-Hukum Tajwid
Setelah pembahasan mengenai
"Makharijul Huruf dan Sifat-Sifatnya" yang dimuat pada bab
sebelumnya, pada bab ini kami menyajikan "Hukum-Hukum Tajwid" atau
"Hukum-Hukum Membaca Al-Qur'an" untuk Anda. Pembahasan ini tidak
mencakup fenomena fonetik melainkan apa yang dikhususkan bagi aktivitas membaca
Al-Qur'an Al-Karim, atau apa yang dikhawatirkan terjadinya kesalahan (al-lahn)
dan kekeliruan di dalamnya ketika membaca.
Kami akan menyajikan hukum-hukum ini
kepada Anda dengan metode yang semudah mungkin dengan membatasi pada apa yang
benar-benar dibutuhkan oleh seorang Muslim, agar ia mampu membaca Kitabullah
dengan bacaan yang benar; serta meninggalkan hukum-hukum dan detail di luar itu
yang ada di dalam buku-buku yang lebih luas bagi siapa saja yang
menginginkannya. Kami akan menyajikan hukum-hukum ini dimulai dari yang paling
mudah dan paling jelas, kemudian diikuti secara bertahap oleh hukum yang
tingkat kemudahan dan kejelasannya berada di bawahnya.
Mengingat bahwa kemahiran dalam membaca
atau "Tajwid" tidak akan didapatkan melalui studi teori semata,
melainkan melalui praktik, latihan, dan penerimaan secara lisan (talaqqi)
dari mendengarkan para qari yang mahir sebagai bentuk pelatihan bagi telinga
sekaligus lisan secara bersamaan, maka kami akan berhenti sejenak setelah
setiap hukum atau setelah kumpulan hukum yang saling berkaitan untuk menyajikan
latihan teori terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan latihan praktis yang
direkam pada pita kaset yang dijual bersama buku saku ini. Setiap kali Anda
berkomitmen pada metode ini dan bersabar di atasnya, maka kemajuan Anda dalam
seni ini sangat diharapkan, insya Allah Ta'ala.
Sekarang, mari kita mulai:
PERTAMA: HUKUM-HUKUM QALQALAH
"Qalqalah" maknanya adalah
melafalkan huruf dengan kuat (syiddah) disertai pelepasan sedikit aliran
udara setelahnya yang terdengar seakan-akan seperti harakat yang ringan.
Qalqalah terjadi pada lima huruf ketika dalam keadaan sukun (mati), yaitu: قْ
(Qaf), طْ
(Tha), بْ
(Ba), جْ
(Jim), دْ
(Dal) yang dikumpulkan dalam frasa: ( قُطْبُ جَدٍ - Quthbu Jadin ).
Pantulan qalqalah akan menjadi lebih kuat jika huruf tersebut berada di ujung
kata dan dihentikan (waqf) padanya, terlebih lagi jika hurufnya
bertasydid.
Berikut adalah dua contoh untuk
masing-masing huruf qalqalah. Perhatikanlah—saat Anda mendengarkannya dari pita
kaset [1]—perbedaan tingkat kekuatan pantulan ketika huruf berada di tengah
kata dan ketika berada di akhir kata:
- ق (Qaf):
- “Lā uqsimu bi-yawmil-qiyāmah”
(Surah No. 75 Ayat 1).
- “Wa adżżin fin-nāsi bil-ḥajji
ya’tūka rijālaw wa ‘alā kulli dāmiriy ya’tīna min kulli fajjin ‘amīq”
(22 : 27).
- ط (Tha):
- “Żālikumullāhu rabbukum lahul-mulk, wal-lażīna
tad‘ūna min dūnihī mā yamlikūna min qiṭmīr”
(35 : 13).
- “Balil-lażīna kafarū fī takżīb, wallāhu miw warā’ihim
muḥīṭ”
(85 : 19 - 20).
- ب (Ba):
- “Wa may yabtaghi ghairal-islāmi dīnaw falan
yuqbala minhu wa huwa fil-ākhirati minal-khāsirīn”
(3 : 85).
- “Fa ṣabba ‘alaihim rabbuka sauṭa
‘ażāb” (89 : 13).
- ج (Jim):
- “Żālika yaumumu majmū‘ul lahun-nās...”
(11 : 103).
- “Was-samā’i żātil-burūj”
(85 : 1).
- د (Dal):
- “Wa may yad‘u ma‘allāhi ilāhan ākhara lā
burhāna lahū bihī fa-innamā ḥisābuhū
‘inda rabbihī” (23 : 117).
- “Qutila aṣḥābul-ukhḍūd”
(85 : 4).
Sekarang, dengarkanlah ayat-ayat
berikut dari Surah "Qaf" (ayat 6-18)! Cobalah untuk menemukan
contoh-contoh qalqalah yang ada di dalamnya, dan pastikan kembali bagaimana
cara melafalkannya.
Contoh yang Sudah Diselesaikan:
“Afalam yanẓurū ilas-samā’i
fauqahum kaifa banaināhā wa zayyannāhā mā lahā min furūj”
(50 : 6). Huruf Jim pada kata "furūj" adalah huruf qalqalah.
KEDUA: HUKUM-HUKUM NUN DAN MIM YANG
BERTASYDID
Hukumnya adalah wajib membaca dengan
"Ghunnah" (mendengung) yang telah dijelaskan definisinya sebelumnya,
dan durasi panjang ghunnah di sini adalah "dua harakat" [2].
Contoh-Contoh: (Terekam)
- Nun
Bertasydid:
- “Inna lil-muttaqīna mafāzā...”
(78 : 31).
- “Qul a‘ūżu bi-rabbin-nās % Malikin-nās
% Ilāhin-nās % Min syarril-waswāsil-khannās % Al-lażī
yuwaswisu fī ṣudūrin-nās % Minal-jinnati wan-nās.”
(QS. 114).
- Mim
Bertasydid:
- “Fa-iżā jā’atit-ṭāmmatul-kubrā.”
(79 : 34).
- “...ṡumma
ansya’nāhu khalqan ākhara...” (23 : 14).
- “Fa-amma man a‘ṭā
wattaqā % Wa ṣaddaqa bil-ḥusnā
% Fa-sanuyassiruhū lil-yusrā.” (92 : 5-7).
KETIGA: HUKUM-HUKUM MIM SUKUN
Untuk Mim Sukun terdapat dua hukum:
1. Al-Izhhar (Jelas):
Ini adalah hukum asal. Mim sukun dibaca
jelas (mizhharah) ketika bertemu dengan seluruh huruf bahasa Arab fusha
kecuali huruf Mim. Izhhar maknanya adalah melafalkan bunyi huruf sedemikian
rupa sehingga sifat-sifat dasarnya tampak jelas tanpa ada perubahan atau
modifikasi sedikit pun.
Contoh-Contoh: (Terekam)
- “Yamḥullāhu
mā yasyā’u wa yuṡbitu
wa ‘indahū ummul-kitāb.” (13 : 39).
- “Lam
yalid wa lam yūlad” (112 : 3).
- “Innal-lażīna
kafarū sawā’un ‘alaihim a-anżartahum am lam tunżirhum lā
yu’minūn.” (2 : 6).
Peringatan:
Huruf Mim dan Wawu adalah dua huruf
syafawi (bibir), sedangkan huruf Fa adalah huruf syafawi-asnani (bibir-gigi).
Oleh karena itu, mim sukun yang bertemu dengan huruf "Wawu" atau
"Fa" sangat mudah untuk melebur atau "samar" (ikhfa)
ke dalam salah satunya. Maka dari itu, diharapkan bagi pembaca untuk waspada
terhadap hal ini dan bersungguh-sungguh untuk membaca "Izhhar"
pada Mim sukun secara jelas sebelum kedua huruf ini: و
(Wawu) dan ف
(Fa).
Contoh-Contoh: (Terekam)
- “Wa
yauma nusayyirul-jibāla wa taral-arḍa
bārizataw wa ḥasyarnāhum
falam nughādir minhum aḥadā.”
(18 : 47).
- *“Mā
asy-hadtuhum khalqas-samāwāti wal-arḍi
wa lā khalqa anfusihim wa mā kuntu muttakhiżal-muḍillīna ‘aḍudā.” [3]
(18 : 51).
2. Al-Idgham (Melebur): [4]
Hal ini terjadi jika Mim sukun bertemu
dengan huruf Mim lainnya, maka Mim tersebut dileburkan dan keduanya menjadi
satu huruf yang bertasydid. Di sini, harus disertai dengan mendengung
(Ghunnah), sehingga hukumnya dinamakan "Idgham bighunnah".
Kadar panjang ghunnah-nya adalah dua harakat, sebagaimana yang telah dijelaskan
pada bab Mim bertasydid.
Contoh-Contoh: (Terekam)
- “Tilka
ummatun qad khalat, lahā mā kasabat wa lakum mā kasabtum.”
(2 : 134, 141).
- “Qāla
hal ‘alimtum mā fa‘altum bi-yūsufa wa akhīhi iż antum jāhilūn.”
(12 : 89).
Di dalam Mushaf—khususnya cetakan
Mesir—kita mendapati Mim ini ditulis kosong dari tanda sukun, dan huruf Mim
berikutnya diberi tanda tasydid, contohnya: في قُلُوبهم مَّرَضُُ. Sedangkan dalam
kondisi "Izhhar", Anda akan mendapati di atasnya terdapat tanda sukun
terbuka ( د
). Dan dalam kondisi ketika ia terletak sebelum huruf "Ba", Anda
mendapatinya kosong dari tanda sukun dan huruf berikutnya tidak diberi tanda
tasydid.
Latihan:
Dengarkanlah sekarang ayat-ayat ini
dari Surah Az-Zumar (ayat 1-7), dan cobalah untuk menemukan Mim sukun beserta
hukum bacaannya di setiap posisi yang muncul!
KEEMPAT: HUKUM-HUKUM LAM SUKUN
Lam sukun memiliki dua hukum:
Pertama: Al-Izhhar (Jelas)
Ini adalah hukum asal. Contoh-contoh
dari Lam yang dibaca jelas (mizhharah) adalah:
A- Lam pada kata sandang takrif
"Al" (ال)
jika berupa Alif Lam Qamariyah.
Hal ini berlaku sebelum empat belas
huruf yang dikumpulkan dalam kalimat: " إبغ حَجَّك وَخَفْ عَقيمَه
" (Ibhghi hajjaka wa khaf 'aqimah). Berikut adalah
contoh-contoh untuk Lam Qamariyah berdasarkan urutan huruf dalam kalimat
tersebut:
Al-Abrar, Al-Bait, Al-Ghaniyy,
Al-Hukmu, Al-Jannah, Al-Kautsar, Al-Waliyy, Al-Khalq, Al-Fashl, Al-'Ilmu,
Al-Qadir, Al-Yaum, Al-Muddatstsir, Al-Hawa.
B- Lam pada Isim (Kata Benda), Fi'il
(Kata Kerja), atau Harf (Kata Tugas).
Baik terletak di awal kata (tentu saja
setelah hamzah washal mengingat ia berharakat sukun), di tengah kata, maupun di
akhir kata. (Lam sukun tidak berada di akhir Isim atau Fi'il Madhi kecuali
ketika dihentikan/waqf padanya).
|
Jenis Kata |
Di Awal |
Di Tengah |
Di Akhir |
|
Isim (Kata Benda): |
اِلْتِفات
(Iltifāt) |
الخَلْق
(Al-Khalq) |
العَدْل
(Al-‘Adl) |
|
Fi‘il Māḍi
(Lampau): |
اِلْتَفَتَ
(Iltafata) |
اِسْتَلْهَمَ
(Istalhama) |
قَتَلَ
(Qatala — saat waqf) |
|
Fi‘il Muḍāri‘
(Sekarang): |
يَلْتَفِتُ
(Yaltafitu) |
يَسْتَلْهِمُ
(Yastalhimu) |
لَا
تَقُلْ (Lā taqul) |
|
Fi‘il Amr (Perintah): |
اِلْتَفِتْ
(Iltafit) |
اِسْتَلْهِمْ
(Istalhim) |
قُلْ
(Qul) |
|
Ḥarf
(Kata Tugas): |
— |
— |
هَلْ
(Hal) , بَلْ
(Bal) |
Dikecualikan dari hukum asal (Izhhar)
ini dua kondisi:
Jika Lam berada dalam keadaan sukun di
akhir kata (terjepit di ujung) dan setelahnya langsung terdapat huruf "Lam"
atau "Ra". Hukum dalam kondisi ini adalah Idgham
(melebur) ke dalam huruf Lam atau Ra tersebut.
Contoh-Contoh: (Terekam)
- “Wa
qaḍā
rabbuka allā ta‘budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā,
immā yablughanna ‘indakal-kibara aḥaduhumā
au kilāhumā fa-lā taqul lahumā uffiw wa lā tanharhumā wa qul lahumā
qaulān karīmā. Wakhfiḍ
lahumā janāḥaż-żulli
minar-raḥmati
wa qur rab-birḥamhumā
kamā rabbayānī ṣaghīrā.” (17 : 23 - 24).
Pengecualian khusus:
Dikecualikan dari hukum Idgham sebelum
huruf Ra ini satu kata saja di dalam Al-Qur'an, yaitu ayat: بَلْ رَانَ على
قُلُوبِهِم مَّا كانوا يَكسِبُونَ (83 : 14). Di sini, Lam pada kata "Bal"
tidak dileburkan ke dalam huruf Ra setelahnya, melainkan pembaca wajib
melakukan Saktah (berhenti sejenak) yang ringan pada huruf Lam tanpa
mengambil napas, dan ketentuan ini berlaku khusus pada riwayat Hafsh
saja.
Kedua: Al-Idgham (Melebur)
Idgham pada Lam sukun terjadi pada dua
tempat:
- A-
Jika setelahnya langsung diikuti huruf Lam atau Ra, sebagaimana yang telah
dijelaskan di atas.
- B-
Lam Syamsiyah pada kata sandang "Al" (ال).
Hal ini terjadi ketika bertemu dengan
empat belas huruf lainnya, yaitu: ت . ث . د . ذ . ر . س . ش . ص . ض . ط . ظ . ل . ن
Contoh-contohnya:
At-Ta’ibun, At-Tsawab, Ad-Din,
Adz-Dzakirat, Ar-Razzaq, As-Sama’, Asy-Syams, Ash-Shalah, Adh-Dhallin,
Ath-Thayyibun, Azh-Zhalimun, Al-Lahwu, An-Nahar.
[5]
CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)
[1] Mulai saat ini dan seterusnya, Anda
harus belajar dengan menyiapkan alat pemutar kaset di hadapan Anda yang berisi
pita rekaman penyerta buku saku ini. Setiap kali Anda selesai mendengarkan teks
dari suatu hukum, matikan/jeda alat tersebut, kemudian lanjutkan membaca dan
belajar hingga Anda sampai pada contoh hukum berikutnya, begitu seterusnya.
Setiap kali Anda menemukan kata "Terekam" di depan kumpulan contoh
atau latihan, silakan nyalakan alat tersebut dan dengarkan.
[2] "Harakat" menurut para
ulama tajwid adalah satuan waktu untuk mengukur panjang suatu bunyi dalam
pelafalan, seperti panjangnya Mad dan Ghunnah. Mereka memperkirakan satu
"harakat" atau "satuan waktu" ini dengan ukuran menekuk
atau membentangkan jari kelingking/jari tangan. Penguasaan akurasi dalam
menentukan panjang harakat ini hanya bisa didapatkan melalui latihan dan
pembiasaan telinga saja. Dan asal usul harakat ini merujuk pada vokal pendek ( ـَ
/ Fathah, ـُ
/ Dhammah, ـِ
/ Kasrah) seperti pada contoh: (كَتَبَ - kataba, كُتُب - kutub, إِبِل - ibil).
[3] Jika Mim sukun bertemu dengan huruf
"Ba", maka pelafalannya disertai dengan "Ghunnah" (dengung)
sepanjang "dua harakat". Penyebabnya adalah karena huruf
"Ba" merupakan huruf syafawi yang searah dengan makhraj Mim, sehingga
organ artikulasi saat mengucapkan Ba tetap berada pada posisi yang sama seperti
saat mengucapkan Mim, akibatnya bertambahlah durasi panjang "Ghunnah"
yang merupakan sifat asli yang melekat pada Mim. Kondisi ini dinamakan oleh
buku-buku tajwid dengan istilah "Ikhfa Syafawi". Namun faktanya,
di sana tidak terjadi penyembunyian (ikhfa) yang sesungguhnya, sebab Mim sukun
sebelum Ba tetap dilafalkan dengan merapatkan kedua bibir secara penuh, sama
persis dengan apa yang dilakukan dalam kondisi "Izhhar".
Contoh-Contoh: (Terekam)
- “Alam
ya‘lam bi-annallāha yarā” (96 : 14).
- “Wa
may ya‘taṣim billāhi faqad hudiya ilā ṣirāṭim
mustaqīm.” (3 : 101).
Sebagian qari profesional berusaha
mempraktikkan sifat "Ikhfa" pada Mim sukun sebelum Ba ini (dengan
merenggangkan bibir), namun apa yang mereka lafalkan tersebut sebenarnya bukan
lagi Mim sukun, melainkan huruf "Nun" dalam kondisi "Ikhfa".
[4] Buku-buku tajwid menyifati istilah
"Izhhar" dan "Idgham" pada Mim sukun ini dengan sebutan
"Syafawi", hal itu dikarenakan merujuk pada tempat keluarnya huruf
Mim yaitu "Kedua Bibir" (Asy-Syafatain).
[5] Meleburnya huruf Lam ke dalam
huruf-huruf ini serta dibaca jelasnya (izhhar) Lam bersama empat belas
huruf lainnya disebabkan oleh faktor kedekatan makhraj atau jauhnya makhraj
mereka dari makhraj Lam. Huruf-huruf yang mengalami proses Idgham keluar baik
dari makhraj Lam itu sendiri, atau dari makhraj yang bertetangga langsung dengan
makhraj Lam dari sisi depan maupun belakangnya. Silakan rujuk kembali peta
distribusi bunyi pada makhraj di halaman 7 dan 8 untuk melihat hal tersebut
secara langsung. Para ulama tajwid telah mengumpulkan huruf-huruf yang melebur
ke dalam Lam Syamsiyah ini pada huruf pertama di setiap kata dalam bait
berikut:
Ṭib
ṡumma
ṣil raḥman
tafuz ṣif żā ni‘am... da‘ sū’a ẓannin
zur syarīfal lil-karam.
Latihan (Terekam)
- Dengarkanlah
ayat-ayat berikut dari Surah Al-Hujurat (ayat 11-15), kemudian keluarkan
(identifikasi) Lam Sukun serta jelaskan hukum bacaannya di setiap posisi!
- Dengarkanlah
ayat-ayat berikut dari Surah Al-Hadid (ayat 7-15), kemudian keluarkan
(identifikasi) hukum-hukum berikut:
- Qalqalah.
- Hukum Nun dan Mim yang bertasydid.
- Hukum Mim Sukun.
- Hukum Lam Sukun.
KELIMA: HUKUM-HUKUM NUN SUKUN DAN
TANWIN
Tanwin:
Adalah nun sukun yang berada di akhir kata benda (isim) dalam pelafalan
(bunyi), bukan dalam penulisan, serta tidak dilafalkan ketika dihentikan (waqf).
Oleh karena itu, tanwin memiliki hukum yang sama dengan Nun Sukun. Tanwin
disimbolkan dengan menduplikasi tanda harakat i'rab ( ً
ٍ
ٌ
), dan ditambahkan huruf Alif bersamanya dalam kondisi manshub (fathatain) ( ًـا
). Ketika waqf pada kondisi manshub, tanwin tersebut berubah menjadi Alif mad
(panjang).
- Contoh-contoh:
غفورٌ (Ghafūrun), عليمٍ (‘Alīmin), كبيراً (Kabīran — saat bersambung/washal), dan كبيرا (Kabīrā — saat berhenti/waqf).
Untuk Nun Sukun dan Tanwin terdapat
empat hukum bacaan: Al-Izhhar, Al-Iqlab, Al-Idgham, dan Al-Ikhfa.
(1) Al-Izhhar (Jelas)
Ini adalah hukum asal. Maknanya adalah
Anda melafalkan Nun Sukun dan Tanwin dengan pelafalan yang menampakkan
sifat-sifat aslinya secara jelas dan keluar dari tempat keluarnya yang asli (makhraj
asli). Tanda hal tersebut adalah Anda merasakan ujung lidah menempel pada
gusi dan pangkal gigi seri bagian atas.
Izhhar pada Nun Sukun dan Tanwin
terjadi apabila salah satu dari keduanya terletak sebelum salah satu dari enam
huruf tenggorokan (huruf halq), yaitu: ( ء . هـ . ع . ح . غ . خ
). Baik Nun dan huruf tenggorokan tersebut berada dalam satu
kata maupun dalam dua kata yang terpisah. (Tentu sudah maklum bahwa tidak
mungkin tanwin dan huruf tenggorokan berada dalam satu kata, mengingat tanwin
tidak pernah berada kecuali di ujung akhir kata). (*)
Contoh-Contoh Nun: (Terekam)
- Dalam
satu kata:
- وَهُمْ
يَنْهَونَ عَنْهُ وَيَنْأوْنَ عَنْهُ — (Nūn
sukun + Hā, Nūn sukun + Hamzah) (6 : 26).
- صِرَاطَ
الَّذينَ أنعَمْتَ عَلَيهمْ — (Nūn sukun + ‘Ayn) (1 : 7).
- وَتَنْحِتُونَ
مِنْ الجِبَالِ بُيُوتاً — (Nūn sukun + Ḥā)
(26 : 149).
- فَسَيُنْغِضُونَ
إِلَيْكَ رُءُوسَهُمْ — (Nūn sukun + Ghayn) (17 :
51).
- وَالمُنْخَنِقَةُ
وَالْمَوْقُوذَةُ — (Nūn sukun + Khā) (5 : 3).
- Dalam
dua kata:
- مَنْ
آمَنَ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرَهُمْ
عِنْدَ رَبِّهِمْ — (Nūn sukun + Hamzah) (2 :
62).
- وَمَنْ
يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ — (Nūn
sukun + Hā) (13 : 33).
- هَلْ
عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا — (Nūn
sukun + ‘Ayn) (6 : 148).
- مَا
أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ — (Nūn
sukun + Ḥā)
(4 : 79).
- وَنَزَعْنَا
مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ — (Nūn sukun + Ghayn) (7 :
43).
- رَبِّ
إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٍ — (Nūn
sukun + Khā) (28 : 24).
Di dalam Mushaf, di atas huruf Nun yang
dibaca izhhar diletakkan tanda sukun terbuka ( ْ ).
Contoh-Contoh Tanwin: (Terekam)
- تُسْقَى مِنْ
عَيْنٍ آنِيَةٍ — (Tanwin kasrah + Hamzah) (88
: 5).
- فَرِيقاً هَدَى
وَفَرِيقاً حَقَّ عَلَيْهِمُ الضَّلَالَةُ — (Tanwin
fathah + Hā, dan Ḥā)
(7 : 30).
- فِي جَنَّةٍ
عَالِيَةٍ — (Tanwin kasrah + ‘Ayn) (88 :
10).
- إِنَّ اللهَ
عَزِيزٌ غَفُورٌ — (Tanwin dhammah + Ghayn) (35
: 28).
- وُجُوهٌ
يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ — (Tanwin kasrah + Khā) (88 :
2).
Di dalam Mushaf, kedua harakat tanwin
disusun sejajar/setara seperti ini ( ً ٍ ٌ ) apabila hukum tanwin tersebut adalah
Izhhar.
(2) Al-Iqlab (Membalik/Mengubah)
Yaitu mengubah bunyi Nun Sukun atau
Tanwin menjadi bunyi huruf "Mim" ketika bertemu dengan huruf "Ba",
secara pelafalan (bunyi) bukan secara penulisan.
Contoh-Contoh: (Terekam)
- وَمَا تَفَرَّقَ
الَّذِينَ أُوتُوا الكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ البَيِّنَةُ — (Nun) (98 : 4).
- وَقَالُوا لَنْ
نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنَا مِنَ الأَرْضِ يَنْبُوعاً — (Nun) (17 : 90).
- إِنَّهُ كَانَ
بِعِبَادِهِ خَبِيراً بَصِيراً — (Tanwin) (17 : 30).
- فَكَيْفَ إِذَا
جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ — (Tanwin)
(4 : 41).
Di dalam Mushaf, diletakkan huruf Mim
kecil ( م
) di atas huruf Nun Sukun, atau sebagai pengganti dari harakat yang kedua pada
kondisi Tanwin ( ُّم / َّم / ِّم
) sebagai penanda terjadinya hukum Iqlab.
(3) Al-Idgham (Melebur)
Yaitu mengganti bunyi "Nun
Sukun" atau "Tanwin" menjadi bunyi yang serupa dengan bunyi
huruf setelahnya, sehingga menjadi satu bunyi huruf yang "bertasydid".
Idgham ini terbagi menjadi dua jenis:
A- Idgham Bila Ghunnah (Tanpa
Mendengung)
Yaitu terjadi pada dua huruf: Ra (ر)
dan Lam (ل).
Contoh-Contoh: (Terekam)
- يُسْقَوْنَ مِنْ
رَحِيقٍ مَخْتُومٍ — (Nūn + Ra) (83 : 25).
- أَيَحْسَبُ أَنْ
لَمْ يَرَهُ أَحَدٌ — (Nūn + Lam) (90 : 7).
- يَقُولُ
أَهْلَكْتُ مَالاً لُبَداً — (Tanwin + Lam) (90 : 6).
- إِنَّ اللهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ — (Tanwin + Ra) (49 : 14).
B- Idgham Bighunnah (Dengan Mendengung)
Yaitu terjadi pada empat huruf: Ya (ي),
Nun (ن),
Mim (م),
Wawu (و)
yang dikumpulkan dalam kata: ( يَنْمُو - Yanmū ).
([1])
Contoh-Contoh: (Terekam)
- فَمَنْ يَعْمَلْ
مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ — (Nūn + Ya) (99 : 7).
- وَمَا بِكُمْ مِنْ
نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ — (Nūn + Nun) (16 : 53).
- أَلَمْ
نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ — (Nūn + Mim) (77 : 20).
- وَمَا لَهُمْ مِنْ
دُونِهِ مِنْ وَالٍ — (Nūn + Wawu) (13 : 11).
Contoh-Contoh Tanwin: (Terekam)
- وَمَنْ يَعْمَلْ
مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ — (Tanwin + Ya) (99 : 8).
- وُجُوهٌ
يَوْمَئِذٍ نَاعِمَةٌ — (Tanwin + Nun) (88 : 8).
- فِيهَا سُرُرٌ
مَرْفُوعَةٌ — (Tanwin + Mim) (88 : 13).
- لَا تَأْخُذُهُ
سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ — (Tanwin + Wawu) (2 : 255).
Peringatan:
Idgham yang terjadi bersama huruf
"Lam", "Ra", "Nun", dan "Mim" adalah Idgham
Kamil (Sempurna). Tandanya dalam penulisan Mushaf adalah huruf Nun ditulis
kosong tanpa tanda sukun disertai pemberian tanda tasydid ( ـّ
) pada huruf berikutnya, serta dua harakat tanwin ditulis berurutan seiringan (
ً
ُُ
ٍ
) disertai tasydid pada huruf berikutnya pula.
Adapun bersama huruf "Ya" dan
"Wawu", maka idghamnya bersifat Naqish (Kurang/Belum Sempurna),
oleh karena itu huruf berikutnya tidak diberi tanda tasydid dalam penulisan
standar Mushaf.
Contoh-Contoh (Untuk Perbandingan
antara Idgham Kamil dan Naqish): (Terekam)
- مَنْ يَهْدِ اللهُ
فَهُوَ المُهْتَدِ — Naqish (18 : 17).
- وَمَا تَسْقُطُ
مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا — Naqish (6 : 59).
- سَخَّرَهَا
عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ — Naqish
(69 : 7).
- مَتَاعاً لَكُمْ
وَلِأَنْعَامِكُمْ — Kamil (79 : 33).
- ضَاحِكَةٌ
مُسْتَبْشِرَةٌ — Kamil (80 : 39).
- وَمَا هُوَ
بِقَوْلِ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ — Kamil (81 : 25).
- وَمَنْ
نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الخَلْقِ — Kamil
(36 : 68).
- وَعَلَّمْنَاهُ
مِنْ لَدُنَّا عِلْماً — Kamil ([2]) (18 : 65).
(4) Al-Ikhfa (Samar)
Maknanya adalah melafalkan Nun Sukun
atau Tanwin dengan kondisi yang berada di pertengahan antara Idgham dan Izhhar.
Tanda hal tersebut adalah posisi lidah saat membaca Ikhfa tetap menggantung di
ruang kosong rongga mulut dan tidak menempel pada gusi sebagaimana yang terjadi
pada kondisi Izhhar. Ikhfa dibaca bersama dengan Ghunnah (mendengung).
Huruf-huruf yang menyamarkan Nun atau
Tanwin sebelumnya berjumlah lima belas huruf yang tersisa dari huruf-huruf
abjad setelah dikeluarkan enam huruf Izhhar, enam huruf Idgham, dan satu huruf
Iqlab. Huruf-huruf ikhfa ini terdapat pada huruf pertama dari setiap kata pada
bait berikut:
صف
ذا ثنا كم جاد شخص قد سما
(Ṣaf Żā Śanā Kam Jāda Syakhṣun Qad
Samā) $\rightarrow$ ( ص . ذ . ث . ك . ج . ش . q . س
)
دم
طيبا زد في تقى ضع ظالما
(Dum Ṭayyiban Zid Fī
Tuqan Ḍa‘
Ẓālimā)
$\rightarrow$ ( د
. ط . ز . ف . ت . ض . ظ ) ([3])
Contoh-Contoh Ikhfa (Sesuai Urutan
Huruf dalam Bait): (Terekam)
- Nun
(Dalam Satu Kata):
فَانْصُرْنَا
. أَأَنْذَرْتَهُمْ
. مَنْثُورٌ
. يَنْكُثُونَ
. أَنْجَيْنَاكُمْ
. أَنْشَأَ
. أَنْقَضَ
. فَلَا تَنْسَى
. أَنْدَاداً
. فَانْطَلَقُوا
. يُنْزِفُونَ
. أَنْفُسَكُمْ
. أَأَنْتَ
. مَنْضُودٌ
. انْظُرُوا
.
- Nun
(Dalam Dua Kata):
مِنْ
صِيَامٍ . مِنْ ذَكَرٍ
. مِنْ ثَمَرَةٍ
. مِنْ كَأْسٍ
. مِنْ جَنَّاتٍ
. مِنْ شَيْءٍ
. وَلَئِنْ
قُوتِلُوا . أَنْ سَيَكُونُ . مِنْ دَابَّةٍ . مِنْ طِينٍ . فَإِنْ زَلَلْتُمْ . وَمَنْ فِي الأَرْضِ . وَإِنْ تُبْتُمْ
. إِنْ ضَلَلْتُمْ
. مِنْ ظَهِيرٍ
.
- Contoh-Contoh
Ikhfa Bersama Tanwin (Hanya Terjadi dalam Dua Kata):
(Terekam)
قَاعاً
صَفْصَفاً . كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ المَوْتِ . مَاءً ثَجَّاجاً
. يَوْماً كَانَ
. صَبْراً جَمِيلاً
. غَفُورٌ شَكُورٌ
. عَلِيماً
قَدِيراً . قَوْلاً سَدِيداً . قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ . قَوْماً طَاغِينَ
. يَوْمَئِذٍ
زُرْقاً . خَالِداً فِيهَا
. جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ . قَوْماً ضَالِّينَ . ظِلّاً ظَلِيلاً .
Peringatan:
Tingkat ketebalan (tafkhim) dan
ketipisan (tarqiq) pada "suara yang disamarkan" (ash-shaut
al-mukhfa) akan berubah mengikuti jenis huruf yang ada setelahnya.
Dengarkanlah contoh-contoh di atas dan perhatikanlah hal tersebut!
Pertanyaan Teoretis:
- Kapan
hukum Nun Sukun dan Tanwin menjadi "Al-Iqlab"? Dan mengapa
dinamakan dengan nama tersebut?
- Ke
dalam huruf apa saja Nun Sukun dan Tanwin dileburkan (idgham)? Dan
apa saja pembagian jenis Idgham ini?
- Disyaratkan
agar Nun Sukun dan huruf Idgham tidak berada dalam satu kata tunggal. Apa
alasan dari syarat ini? Serta apa dampaknya?
- Apa
saja huruf-huruf "Ikhfa Haqiqi"? Dan apa arti dari
"Al-Ikhfa"?
- Apa
saja tanda penyelarasan (tanda baca) di dalam Mushaf untuk kondisi-kondisi
berikut: Izhhar, Idgham Kamil, Idgham Naqish, Iqlab, dan Ikhfa?
- Apa
perbedaan antara "Izhhar Haqiqi" (Izhhar Halqi) dan "Izhhar
Syafawi"?
Latihan Praktis:
(1) Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari
Surah "Al-Ahzab" (ayat 36-44), kemudian keluarkanlah hukum-hukum Nun
Sukun dan Tanwin yang ada di dalamnya!
CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)
(*) Hal ini dikenal dengan sebutan "Izhhar
Halqi" karena letaknya sebelum huruf-huruf tenggorokan (halq),
guna membedakannya dari "Izhhar Syafawi" yang terjadi pada Mim Sukun.
([1]) Para ulama tajwid mensyaratkan
agar Nun Sukun dan huruf idgham tidak berada dalam satu kata tunggal. Dengan
adanya syarat ini, maka dikecualikan kata-kata: الدُّنْيَا (Ad-Dunya),
صِنْوَانٌ
(Shinwan), قِنْوَانٌ
(Qinwan), dan بُنْيَانٌ
(Bunyan) di mana pun kata tersebut berada di dalam Al-Qur'an. Rahasia
pengecualian ini adalah karena idgham dalam kondisi satu kata tersebut akan
menyebabkan perubahan bentuk kata, dan dapat memicu kerancuan pada makna kata.
([2]) Dikecualikan dari peleburan Nun
ke dalam huruf Ra satu tempat saja, yaitu ayat: مَنْ رَاقٍ (Surah
Al-Qiyamah), di mana Nun tidak dileburkan ke dalam Ra, melainkan pembaca harus
melakukan Saktah (berhenti sejenak) yang ringan pada huruf Nun yang
dibaca jelas tanpa mengambil napas. Begitu pula dari hukum Nun bersama Wawu
dikecualikan—secara jawaz (boleh)—dua tempat yaitu: يس وَالقُرْآنِ الحَكِيمِ
dan ن وَالقَلَمِ
وَمَا يَسْطُرُونَ, maka diperbolehkan membaca izhhar pada
Nun dalam kata "Yasin" dan "Nun", dan diperbolehkan pula
meleburkannya (idgham) ke dalam huruf Wawu setelahnya. Namun, membaca
secara jelas (Izhhar) adalah yang lebih utama.
([3]) Ikhfa di sini dinamakan "Haqiqi"
guna membedakannya dari Ikhfa "Syafawi" yang ditetapkan oleh para
ulama tajwid pada Mim Sukun yang bertemu dengan huruf Ba (Rujuk kembali halaman
40 - Catatan Kaki No. 1).
Contoh Soal yang Diselesaikan:
" Dan tidaklah patut bagi
laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. " (Ayat
36).
Jawaban:
- "
لِمُؤْمِنٍ
وَلَا . . "
à
Idgham Bighunnah Naqish: Tanwin bertemu sebelum huruf Wawu.
- "
وَلَا
مُؤْمِنَةٍ إِذَا . . "
à
Izhhar: Tanwin yang setelahnya terdapat huruf tenggorokan (halq)
" إ " (Hamzah).
- "
أَمْراً
أَنْ يَكُونَ . . "
à
Izhhar: Tanwin yang setelahnya terdapat huruf tenggorokan.
- "
أَنْ
يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ "
à
Idgham Bighunnah Naqish: Nun Sukun (نْ) + Ya (يَ).
- "
مِنْ
أَمْرِهِمْ . . "
à
Izhhar: Nun Sukun (نْ) + Hamzah (أ).
- "
وَمَنْ
يَعْصِ اللَّهَ . . "
à
Idgham Bighunnah Naqish: Nun Sukun (نْ) + Ya (ي).
- "
ضَلَالاً
مُّبِيناً "
à
Idgham Bighunnah Kamil: Tanwin + Mim (م).
Sekarang, lanjutkan mendengarkan sisa
ayat-ayat tersebut dan cobalah untuk mengeluarkan (mengidentifikasi)
hukum-hukum Nun Sukun dan Tanwin darinya seperti cara di atas.
(2) Dengarkanlah
ayat-ayat berikut dari Surah An-Nur (ayat 1-5), kemudian keluarkanlah
contoh-contoh hukum berikut darinya dan jelaskan sebab dari setiap hukum
tersebut!
Contoh Soal yang Diselesaikan:
- Tanwin
yang dibaca Izhhar:
سُورَةٌ
أَنْزَلْنَاهَا à Sebab Izhhar
adalah karena jatuhnya huruf tenggorokan / أ / setelah Tanwin.
- Ikhfa
pada Nun Sukun:
أَنْزَلْنَاهَا
à Sebab Ikhfa adalah karena jatuhnya Nun
Sukun sebelum huruf Zai (ز)
yang merupakan huruf ikhfa.
Sekarang, dengarkanlah ayat-ayat
tersebut secara utuh, kemudian keluarkanlah hukum-hukum berikut dan jelaskan
sebab masing-masing hukum tersebut seperti cara di atas:
- Tanwin
yang hukumnya Iqlab.
- Tanwin
yang hukumnya Idgham Bila Ghunnah.
- Mim
Sukun yang dibaca Izhhar.
- Nun
Sukun yang hukumnya Ikhfa.
- Tanwin
yang di-idgham-kan secara Idgham Kamil disertai Ghunnah.
- Qalqalah.
- Nun
Sukun yang hukumnya Iqlab.
- Tanwin
yang hukumnya Idgham Naqish disertai Ghunnah.
- Mim
Sukun yang hukumnya Izhhar disertai Ghunnah.
- Tanwin
Dhammah (Dhammahtain) yang hukumnya Ikhfa.
(3) Dengarkanlah
sekali lagi ayat-ayat yang telah Anda dengarkan dari Surah An-Nur, dan
berdasarkan apa yang telah Anda pelajari sejauh ini, keluarkanlah hukum-hukum
yang terdapat pada setiap contoh berikut:
- لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
- فَاجْلِدُوا
- كُلَّ وَاحِدٍ
مِنْهُمَا
- مِائَةَ جَلْدَةٍ
وَلَا
- وَلَا
تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا
- رَأْفَةٌ فِي
دِينِ اللَّهِ
- الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي
- زَانِيَةً أَوْ
مُشْرِكَةً
- وَلَا تَقْبَلُوا
- لَهُمْ شَهَادَةً . . .
Contoh Model yang Diselesaikan:
- لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ: Izhhar Syafawi pada huruf Mim pada
kata "لَعَلَّكُمْ".
- فَاجْلِدُوا: Qalqalah pada huruf Jim yang sukun (جْ).
KEENAM: HUKUM-HUKUM MAD
Definisi:
Mad adalah memanjangkan durasi
pengucapan huruf mad.
Huruf mad ada tiga, yaitu: ( ـَ ا
. ـُ و
. ـِ ي
) (Alif yang didahului oleh harakat fathah, Wawu yang didahului oleh harakat
dhammah, dan Ya yang didahului oleh harakat kasrah).
- Contoh-contoh:
قَالَ (Qāla), يَقُولُ (Yaqūlu), قِيلَ (Qīla).
Jenis-jenisnya:
Di sini kami akan membagi jenis mad
berdasarkan panjangnya—demi mengutamakan sisi praktis yang penting bagi pembaca
non-spesialis—meskipun para ulama tajwid membangun pembagian mad berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan lain.
Dilihat dari panjangnya, mad terbagi
menjadi enam jenis:
Jenis Pertama: Mad yang panjangnya 2
harakat.
Termasuk ke dalam jenis ini ada empat
macam mad:
- Mad
Thabi'i (atau Ashli): Yaitu panjang standar/biasa dalam
mengucapkan tiga huruf mad.
- Contoh-contoh (Terekam):
- وَنَادَوْا
يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ
$\rightarrow$ (Huruf Alif) (43 : 77).
- فَكَذَّبُوهُمَا
فَكَانُوا مِنَ الْمُهْلَكِينَ $\rightarrow$ (Huruf Wawu) (23 :
48).
- فَأَمَّا
مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ % فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ $\rightarrow$ (Huruf Ya) (101 : 6-7).
- Mad
Badal: Yaitu mad yang huruf madnya merupakan jelmaan atau
perubahan dari huruf Hamzah. Hal ini terjadi apabila berkumpul dua Hamzah
di awal kata, di mana Hamzah yang kedua berstatus sukun, maka Hamzah kedua
tersebut diubah—untuk kemudahan pelafalan (tashil)—menjadi huruf
mad yang sejenis dengan harakat Hamzah yang pertama.
- Contoh-contoh:
- ءَامَنَ à Asalnya adalah
(أَأْمَنَ — ’A’mana)
- أُوتِيَ à Asalnya adalah
(أُؤْتِيَ — ’U’tiya)
- إِيمَانٌ à Asalnya adalah
(إِئْمَانٌ — ’I’mān)
- Mad
Shilah Qashirah: Kata "Shilah" di sini
maknanya adalah kata ganti orang ketiga tunggal maskulin (kata ganti gaib
mudzakkar) [ ـهُ
، ـهِ ] (Ha Dhamir). Sesungguhnya harakat
kata ganti ini (baik dhammah maupun kasrah) disempurnakan (dipanjangkan)
saat diucapkan hingga panjangnya menjadi seperti Mad Thabi'i. Disyaratkan
untuk terpenuhinya hal tersebut, Ha Dhamir "Shilah" ini harus
didahului oleh huruf yang berharakat (bukan sukun) dan setelahnya tidak
boleh berupa Hamzah Washal.
- Contoh-contoh (Terekam):
- تَبَارَكَ
الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ
نَذِيراً (25 : 1).
- فَأُمُّهُ
هَاوِيَةٌ (101 : 9).
- إِنَّهُ
كَانَ تَوَّاباً (110 : 3).
- Jika huruf sebelum Ha Dhamir tersebut berupa huruf
sukun, maka harakatnya tidak dipanjangkan, contohnya: وَاسْتَغْفِرْهُ. Dan jika sebelumnya berupa huruf mad, harakatnya juga
tidak dipanjangkan, contohnya: خُذُوهُ
فَغُلُوهُ, لِنَفْتِنَهُمْ
فِيهِ ([1]), غَيْرَ
نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ . . ([2]).
- Di dalam Mushaf: Mad
Shilah Qashirah ini disimbolkan dengan huruf Wawu kecil setelah kata
ganti yang berdhammah [ ـهُۥ ] dan
huruf Ya kecil (seperti kepala huruf ya) setelah kata ganti yang
berkasrah [ ـهِۦ ].
- Mad
'Iwadl: Yaitu mad yang muncul akibat menghentikan bacaan (waqf)
pada Tanwin Fathah (Tanim Manshub), contohnya: وَكَانَ اللَّهُ
غَفُوراً رَحِيماً, إِنَّ
لِلْمُتَّقِينَ مَفَازاً.
Jenis Kedua: Mad yang boleh dibaca 2,
4, atau 6 harakat.
Hanya ada satu macam mad, yaitu "Mad
Lin", dan ini terjadi pada huruf Ya ($ي$) dan Wawu ($و$) yang berstatus
sukun (mati) dan didahului harakat fathah.
- Contoh-contoh
(Terekam):
- مِنْ
بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ (4 : 12).
- فَاسْعَوْا
إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ (62 : 9).
- أَطْعَمَهُمْ
مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (106 : 4).
- عَلَيْهِمْ
دَائِرَةُ السَّوْءِ (48 : 6).
- Syaratnya:
Harus dilakukan waqf (berhenti) pada huruf yang terletak langsung
setelah huruf Lin yang sukun tersebut. Jika tidak waqf (dibaca
terus/washal), maka madnya hilang: وَذَرُوا
الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ . . . (62 : 9).
Jenis Ketiga: Mad yang boleh dibaca 2,
4, atau 5 harakat.
Termasuk ke dalam jenis ini ada dua
macam mad:
- Mad
Hamzah Munfashil (Mad Jaiz Munfashil): Yaitu mad
yang di dalamnya huruf mad ( ا . و . ي ) terletak di akhir suatu kata, dan setelahnya terdapat
huruf Hamzah di awal kata berikutnya.
- Contoh-contoh (Terekam):
- إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (108 : 1).
- قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً
(66 : 6).
- أَفَمَنْ
يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ أَحَقُّ أَنْ يُتَّبَعَ أَمَّنْ لَا يَهِدِّي
إِلَّا أَنْ يُهْدَى (10 : 35).
- Mad
Shilah Thawilah: Yaitu kata ganti orang ketiga
tunggal maskulin ( ـهُ ، ـهِ ) apabila didahului oleh huruf yang
berharakat dan setelahnya terdapat huruf Hamzah (di kata yang terpisah).
- Contoh-contoh (Terekam):
- ثُمَّ
أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (2 : 126).
- وَلَا
يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً
(18 : 110).
Jenis Keempat: Mad yang wajib dibaca
sepanjang 4, 5, atau 6 harakat.
Di bawah jenis ini hanya ada satu macam
mad, yaitu:
- Mad
Hamzah Muttashil (Mad Wajib Muttashil): Yaitu
apabila huruf mad dan huruf Hamzah setelahnya berada di dalam satu kata
yang sama.
- Contoh-contoh (Terekam):
- وَالسَّمَاءَ
بَنَيْنَاهَا (51 : 47).
- أُولَئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ (7 : 157).
- لِيَسُوءُوا
وُجُوهَكُمْ (17 : 7).
- وَجِيءَ
يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ (89 : 23).
- Jika mad ini terletak di ujung kata (di akhir) dan
dibaca secara berhenti (waqf), maka boleh memanjangkannya sampai 6
harakat. Jika tidak waqf, maka hanya boleh memanjangkannya sepanjang 4
atau 5 harakat saja.
Jenis Kelima: Mad yang boleh dibaca
sepanjang 2, 4, atau 6 harakat.
Di bawah jenis ini hanya ada satu macam
mad, yaitu:
- Mad
'Aridl Lis Sukun: Yaitu mad yang setelah huruf
madnya terdapat huruf sukun di akhir ucapan, dan sukun ini berstatus baru
('aridl) yang disebabkan karena berhenti (waqf).
- Contoh-contoh (Terekam):
الْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ % الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ % مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
- Jika Anda berhenti (waqf) di akhir setiap
ayat, maka di sana terjadi "Mad 'Aridl Lis Sukun" dan di
dalamnya berlaku tiga pilihan wajah bacaan yang telah disebutkan (2, 4,
atau 6 harakat). Namun, jika Anda menyambungnya (washal) lalu
membaca: الْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ
الدِّينِ إِيَّاك نَعْبُدُ . . ., maka sukun tersebut hilang,
dan hilang pula bersamanya hukum Mad 'Aridl, sehingga yang tersisa
hanyalah hukum Mad Thabi'i saja.
Jenis Keenam: Mad yang wajib dibaca
sepanjang 6 harakat.
Di bawah jenis ini hanya ada satu macam
mad, yaitu:
- Mad
Lazim: Yaitu mad yang setelah huruf madnya terdapat huruf
yang sukunnya berstatus menetap/asli (lazim, artinya selalu sukun
baik washal maupun waqf). Huruf sukun ini adakalanya tunggal (tidak
bertasydid), maka mad tersebut dinamakan "Mukhaffaf"
(ringan), contohnya (Terekam):
- آلْآنَ . . . $\rightarrow$ Dan tidak ada contoh dari mad ini di
dalam Al-Qur'an selain kata ini saja yang diulang sebanyak dua kali dalam
Surah Yunus (Ayat 51 dan 91).
- Dan
adakalanya huruf sukun tersebut bertasydid, maka mad tersebut dinamakan "Mutsaqqal"
(berat), contohnya:
الضَّالِّينَ
, الصَّاخَّةُ
, أَتُحَاجُّونِّي
فِي اللَّهِ (6 : 80).
- Mad
Lazim ini juga ditemukan pada "Nama-nama Huruf Terpotong"
(Fawatihush Suwar) di awal sebagian surah seperti: ن (Nūn), ص (Ṣād), dengan pertimbangan bahwa sukun melekat
secara permanen pada huruf terakhirnya yang terletak setelah huruf mad.
Huruf-huruf yang di dalamnya terdapat mad ini berjumlah delapan huruf
yang dikumpulkan dalam ucapan para ulama:
" كَمْ عَسَلْ نَقَصْ
" (Kāf, Mīm, ‘Ayn, Sīn, Lām, Nūn, Qāf, Ṣād). Semua
huruf ini mengandung huruf mad kecuali huruf "عَيْنْ" (‘Ayn),
karena bagian tengahnya adalah huruf Lin, bukan huruf mad ([3]).
Dua Peringatan:
- Tanda
mad ( ~ ) di dalam Mushaf menyimbolkan mad untuk semua jenisnya, kecuali
Mad Thabi'i dan yang dihukumkan sama dengannya seperti Shilah Qashirah,
Badal, dan 'Iwadl.
- Apabila
pembaca telah memilih tingkatan panjang "Qashar"
(pendek/2 harakat), "Tawassuth" (sedang/4 harakat), atau "Thul"
(panjang/6 harakat) pada salah satu jenis mad yang memperbolehkan hal
tersebut, maka ia harus konsisten berkomitmen dengan tingkatan panjang
tersebut pada jenis mad tersebut di mana pun ia berada setelahnya selama
ia masih menyambung bacaannya. Jika ia memulai kembali bacaannya di waktu
yang lain, maka ia boleh memilih tingkatan panjang yang lain, lalu ia
terus konsisten menggunakannya dalam bacaan tersebut.
Klasifikasi Jenis-Jenis Mad Berdasarkan
Sebabnya
|
Karena Hamzah |
Karena Sukun |
Karena Kondisi Asli (Tanpa Sebab
Hamzah/Sukun) |
|
1. Muttashil
2. Munfashil
3. Shilah Thawilah
4. Badal |
1. Lazim
2. 'Aridl Lis Sukun |
1. Shilah Qashirah
2. 'Iwadl
3. Lin |
Jenis-Jenis Mad Berdasarkan Panjangnya
dan Hukum Setiap Jenisnya
|
Panjangnya (Harakat) |
Yang Dipanjangkan (Maudlū') |
Hukum * |
Catatan |
|
2 |
Thabi'i, Badal, Shilah Qashirah,
'Iwadl |
Wajib |
|
|
2 / 4 / 6 |
Lin |
Jaiz |
Tanda garis miring ( / ) ini
memisahkan tingkatan mad yang boleh Anda pilih salah satunya saat membaca. |
|
2 / 4 / 5 |
Munfashil, Shilah Thawilah |
Jaiz |
|
|
2 / 4 / 6 |
'Aridl Lis Sukun |
Jaiz |
|
|
4 / 5 / 6 |
Muttashil |
Wajib |
|
|
6 |
Lazim |
Wajib |
CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)
([1]) Di dalam Al-Qur'an hanya ada satu
kata saja di mana kata ganti ini (Ha Dhamir) dipanjangkan dengan panjang Mad
Thabi'i meskipun sebelumnya berupa "Ya Mad" (Ya sukun). Hal itu
terdapat dalam Surah Al-Furqan (Ayat 69): وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً (dibaca Fīhī
muhānā dengan memanjangkan hī).
([2]) Apabila "Mad Shilah
Qashirah" terletak sebelum Hamzah Washal, maka ia dipendekkan (tidak
dipanjangkan), contohnya: فَلَيْسَ
لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ. Sama halnya dengan itu adalah "Mad
Thabi'i" apabila terletak di ujung kata sebelum Hamzah Washal, contohnya: الَّذِينَ أُوتُوا
الْكِتَابَ . . . , لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
. . ..
([3]) Para ulama tajwid menamakan Mad
Lazim yang berada di luar huruf-huruf terpotong sebagai "Mad
Kalimi" karena terjadinya di dalam kata (kalimah), bukan pada huruf.
Adapun pada huruf-huruf terpotong, mereka menamakannya "Mad Harfi".
Dan Mad Harfi ini adakalanya berbentuk "Mukhaffaf" contohnya: صَادْ,
نُونْ,
قَافْ
... dst, atau berbentuk "Mutsaqqal" contohnya huruf Lam (لَامْ)
dari lafaz أَلِفْ لَامْ
مِيمْ karena adanya unsur tasydid (pertemuan idgham mīmī).
* Kata "Wajib" di sini
bermakna bahwa tidak boleh memendekkannya kurang dari batas minimal yang telah
disebutkan untuknya, meskipun Anda boleh memanjangkannya ke tingkatan yang
lebih tinggi (seperti pada Mad Muttashil misalnya). Adapun kata "Jaiz"
bermakna bolehnya membaca pendek (Qashar) beserta tingkatan-tingkatan
panjang yang berada di atasnya.
LATIHAN-LATIHAN
A- Pertanyaan Teoretis:
- Apa
arti dari Mad Far'i? Dan manakah yang lebih panjang: Mad Far'i atau Mad
Ashli?
- Ada
berapa macam mad yang disebabkan oleh sukun? Dan apa saja mad tersebut?
- Apa
perbedaan antara Mad Muttashil dan Mad Munfashil?
- Apa
perbedaan antara Mad Shilah Thawilah dan Mad Shilah Qashirah?
- Berapa
harakat panjang dari masing-masing mad berikut:
- Mad Badal
- Mad 'Aridl Lis Sukun
- Mad Lazim
- Mad Thabi'i
- Mad 'Iwadl
- Mad Shilah Thawilah
B- Latihan Praktis:
Pertama: Untuk Didengar dan Ditadaburi
(Terekam)
Mad Muttashil, Mad Munfashil, dan yang
dihukumkan sama dengannya:
- أَلَا إِنَّ
أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (10 : 62).
- اتَّخَذُوا
أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا
كَانُوا يَعْمَلُونَ (63 : 2).
- وَمَا أَرْسَلْنَا
مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ
اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (14 : 4).
- قُلْ إِنَّمَا
أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا أُشْرِكَ بِهِ إِلَيْهِ أَدْعُو
وَإِلَيْهِ مَآبِ (13 : 36).
- وَمِنْ آيَاتِهِ
أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ
اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ (41 : 39).
Mad Lazim dan Mad 'Aridl Lis Sukun
(Terekam):
- فَإِنْ حَاجُّوكَ
فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ (3 : 20).
- قَالَ قَدْ
أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ
الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (10 : 89).
- لَمْ
يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ (55 : 74).
- أَفَرَأَيْتُمْ
مَا تَحْرُثُونَ % أَأَنْتُمْ تَزْرَعُونَهُ أَمْ نَحْنُ الزَّارِعُونَ (56 : 63-64).
- فَتَحْرِيرُ
رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا (58 : 3).
Kedua: Untuk Dianalisis dan Dijawab
(Terekam)
(a) Dengarkanlah
ayat-ayat berikut dari Surah Muhammad (ayat 32-38), kemudian keluarkanlah
(identifikasi) dari ayat-ayat tersebut hukum-hukum berikut:
- Mad
Lazim.
- Mad
Badal.
- Mad
Munfashil.
- Mad
Muttashil.
- Mad
Thabi'i dengan Wawu.
- Mad
Thabi'i dengan Ya.
- Mad
Thabi'i dengan Alif.
- Mad
Shilah Qashirah.
(b) Dengarkanlah
ayat berikut dari Surah Al-Hajj (ayat 5) dan keluarkanlah seluruh hukum tajwid
yang ada di dalamnya dalam batas materi yang telah Anda pelajari sejauh ini.
Untuk membantu Anda, ayat ini
mengandung hukum-hukum berikut secara berurutan:
Mad Munfashil à
Nun bertasydid yang memiliki Ghunnah à Nun Sukun yang
dihukumi Ikhfa à Mim Sukun yang
dibaca Izhhar à Idgham
Bighunnah Kamil à Lam (Al-) yang
dibaca Izhhar (Qamariyah) à Qalqalah à
Mim yang di-idgham-kan disertai Ghunnah à Nun yang dibaca
Izhhar à Idgham Tanwin Bila Ghunnah à
Mad Muttashil à Mad Munfashil à
Iqlab pada huruf Nun à Iqlab pada
Tanwin.
(c) Dengarkanlah
ayat-ayat berikut dari Surah As-Sajdah (ayat 1-10) kemudian keluarkanlah
hukum-hukum berikut:
- Mad
Lazim.
- 4
Mad 'Aridl Lis Sukun.
- Mad
Shilah.
- Mad
Munfashil.
- Dua
Mad Muttashil.
- Mim
Sukun yang di-idgham-kan.
- Nun
Sukun yang di-idgham-kan.
- Ikhfa
pada Nun Sukun.
- Tanwin
yang hukumnya Izhhar.
- Qalqalah.
- Izhhar
(atau Ikhfa) disertai Ghunnah untuk Mim Sukun.
- Lam
Sukun yang di-idgham-kan.
- Nun
Sukun yang hukumnya Idgham disertai Ghunnah.
- Tanwin
yang hukumnya Idgham Naqish disertai Ghunnah.
- Tanwin
yang hukumnya Idgham Kamil disertai Ghunnah.
KETUJUH: HUKUM-HUKUM TARQIQ (TIPIS) DAN
TAFKHIM (TEBAL) ([1])
Mayoritas bunyi huruf dalam bahasa Arab
fusha dibaca tipis (muraqqaq). Sedangkan huruf-huruf yang dibaca tebal (mufakhkham)
berjumlah sembilan huruf, yang terbagi menjadi dua jenis:
Jenis Pertama: Huruf-huruf yang selalu
tebal (Mulaazimah lit-Tafkhim):
Yaitu ada tujuh huruf: ( ص . ض . ط . ظ . خ . غ
. ق ) ([2]). Empat huruf yang pertama (ص، ض، ط، ظ)
adalah yang paling kuat ketebalannya dan dikenal dengan istilah huruf-huruf "Itbaq".
Jenis Kedua: Huruf-huruf yang terkadang
dibaca tebal dan terkadang dibaca tipis:
Yaitu:
(1) Huruf Ra (ر):
Hukum asal pada huruf Ra adalah dibaca tipis (tarqiq) karena ia bukan
termasuk huruf-huruf tinggi (isti'la) yang terkenal (yaitu: Khuṣṣa Ḍaghṭin Qaẓ). Namun, ia
dikenai sifat tebal (tafkhim) pada kondisi-kondisi berikut:
- A-
Apabila ia berharakat fathah atau dhammah, seperti: رَبُّكُمْ , الرَّحْمَن , رُدُّوا , لَا
رَادَّ.
- B-
Apabila ia berstatus sukun dan huruf sebelumnya berharakat fathah atau
dhammah, seperti: تَرْمِي , يُرْسِلُ.
- C-
Apabila ia berstatus sukun setelah harakat kasrah, dan setelahnya (dalam
satu kata yang sama) terdapat huruf isti'la yang berharakat fathah,
seperti: إِرْصَاداً , مِرْصَاداً , قِرْطَاسٌ. Namun, jika huruf isti'la dalam kondisi ini berharakat
kasrah, maka Ra dibaca tipis, seperti: كُلِّ فِرْقٍ, walaupun sebagian ulama memperbolehkan untuk membaca
tebal.
- D-
Apabila ia berstatus sukun di awal kata yang terletak setelah Hamzah
Washal, seperti: أَمِ
ارْتَابُوا , ارْجِعِي.
(2) Huruf Lam (ل):
Hukum asal pada huruf Lam juga dibaca tipis, dan tidak dikenai sifat tebal
kecuali pada satu kata saja, yaitu lafaz jalalah (اللَّه — Allah)
apabila didahului oleh harakat dhammah atau fathah, seperti: يَقُولُ اللَّهُ
, قَالَ اللَّهُ.
(3) Alif Mad:
Hukum asal pada Alif mad adalah dibaca tipis seperti halnya Ra dan Lam. Namun,
ia dikenai sifat tebal apabila jatuh setelah huruf isti'la, seperti: الصَّابِرِينَ
, الْخَالِدِينَ
, الطَّاغُوت
, الضَّالِّينَ
, الظَّالِمِينَ
, الْغَافِلِينَ
, الْقَارِعَةُ.
Apa yang berlaku pada Alif Mad (ـا)
berlaku pula pada harakat Fathah, karena keduanya sejenis. Fathah juga dibaca
tebal setelah huruf-huruf isti'la: صَدَقَ , خَرَجْتُمْ , طَبَعَ , ضَلَّ , ظَلَمَ , غَلَّ , قَضَى.
KEDELAPAN: HUKUM-HUKUM IDGHAM SECARA
UMUM
- Dua
huruf yang sama persis (Mutamatsilain) baik makhraj maupun sifatnya
saling di-idgham-kan apabila keduanya letaknya bersebelahan, di mana huruf
pertama berstatus sukun dan huruf kedua berharakat. Hukum idgham di sini
adalah wajib.
- Apabila
dua huruf sama dalam makhrajnya namun berbeda sifatnya (Mutajanisain),
di mana huruf pertama berstatus sukun dan huruf kedua berharakat, maka
keduanya tidak di-idgham-kan kecuali pada huruf-huruf tertentu saja,
yaitu:
- دْ / ت : قَدْ تَبَيَّنَ
الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ (2 : 256).
- تْ / د : قَالَ قَدْ
أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا (10 : 89).
- تْ / ط : فَآمَنَتْ
طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَتْ طَائِفَةٌ (61 : 14).
- طْ / ت : لَئِنْ بَسَطْتَ ([4]) إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا
بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ (5 : 28).
- ذْ / ظ : وَلَنْ
يَنْفَعَكُمُ الْيَوْMَ
إِذْ
ظَلَمْتُمْ أَنَّكُمْ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ (43 : 39).
- قْ / ك : أَلَمْ
نَخْلُقْكُمْ ([5]) مِنْ مَاءٍ
مَهِينٍ (77 : 20).
- نْ / م : أَلَمْ
نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ (77 : 20).
- لْ / ر : بَلْ رَبُّكُمْ
رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الَّذِي فَطَرَهُنَّ (21 : 56).
- بْ / م : يَا بُنَيَّ
ارْكَبْ مَعَنَا (11 : 42).
- ثْ / ذ : . . . كَمَثَلِ
الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ
مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا . . . (7 :
176).
Di dalam Mushaf:
Idgham dalam segala bentuknya disimbolkan dengan mengosongkan huruf pertama
dari tanda sukun dan memberi tanda tasydid pada huruf kedua ( ـّ
).
KESEMBILAN: HUKUM-HUKUM WAQF (BERHENTI)
Di antara hukum-hukum yang sangat
dibutuhkan oleh seorang muslim ketika membaca Al-Qur'anul Karim adalah hukum
waqf: Di mana ia harus berhenti? Bagaimana cara berhenti? Apa yang harus
dilakukan jika napasnya habis sebelum menyempurnakan ayat? Apakah boleh
berhenti pada kata apa saja? Dan apakah berhenti itu menimbulkan perubahan pada
kata yang di-waqf-kan?
Sunah Hukumnya Berhenti di Kepala Ayat
(Akhir Ayat):
Penentuan kepala ayat atau akhir ayat
adalah perkara tauqifi (ketetapan mutlak) yang diterima oleh Rasulullah
dari Malaikat Jibril 'alaihimas salam. Tidak diragukan lagi bahwa penentuan ini
memiliki hikmah dan manfaat, dan tidak berhenti padanya berarti menyia-nyiakan
hikmah dan manfaat tersebut. Maka yang paling utama adalah berhenti di setiap
akhir ayat.
Pada beberapa kondisi seperti ayat: ( فَوَيْلٌ
لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ
صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ), sebagian orang mungkin mengira bahwa
berhenti pada kata "لِلْمُصَلِّينَ"
akan menyebabkan makna yang rusak. Namun, hal ini tidak benar jika kita memang
akan melanjutkan bacaan dan tidak mengakhiri bacaan kita pada ayat tersebut.
Yang dilarang—demi menjaga kebenaran makna—adalah mengakhiri (menyudahi sama
sekali) bacaan pada kata "لِلْمُصَلِّينَ". Adapun berhenti di sana kemudian
melanjutkan bacaan hingga akhir surah, hukumnya boleh, bahkan itu yang lebih
utama demi menjaga sunah.
Di Mana Anda Harus Berhenti:
Ayat-ayat Al-Qur'an memiliki makna.
Oleh karena itu, seorang muslim saat membaca harus memilih untuk berhenti pada
tempat-tempat yang sekiranya makna tidak menjadi rusak atau menjadi lemah jika
ia berhenti di sana, selama tempat tersebut bukan kepala ayat sebagaimana yang
telah dijelaskan pada poin sebelumnya.
CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)
([1]) Tafkhim adalah fenomena bunyi
yang disebabkan oleh terangkatnya pangkal lidah menuju bagian lunak dari
langit-langit mulut bagian atas saat huruf diucapkan. Tingkat ketebalan tafkhim
ini berbeda-beda kekuatan dan kelemahannya tergantung pada jenis harakat yang
mengikuti huruf tebal tersebut. Tingkatan yang paling kuat adalah apabila
terletak sebelum Alif Mad (الصَّاخَّةُ),
kemudian sebelum harakat Fathah (صَبَرَ), kemudian sebelum Wawu Mad (الطُّور),
kemudian sebelum harakat Dhammah (صُرْهُنَّ), kemudian sebelum Sukun (فَاصْبِرْ),
dan tingkatan paling rendah adalah sebelum harakat Kasrah (صِدِّيقاً).
([2]) Di dalam ilmu tajwid, huruf-huruf
ini disebut dengan huruf-huruf "Isti'la" dan para ulama
mengumpulkannya dalam kalimat خص
ضغط قظ (Khuṣṣa Ḍaghṭin Qaẓ) untuk
memudahkan hafalan.
([3]) Telah berlalu contoh-contoh lain
untuk idgham mutamatsilain, yaitu pada pembahasan hukum Lam Sukun, Mim Sukun,
serta Nun Sukun dan Tanwin.
([4]) Perlu diperhatikan dalam
pengucapan huruf Tha ($ط$)
sebelum Ta ($ت$),
dan huruf Qaf ($ق$)
sebelum Kaf ($ك$),
bahwa idgham pada kedua tempat tersebut bukanlah idgham yang murni atau
sempurna (Idgham Naqish). Melainkan sifat tebal (tafkhim) yang
khusus dimiliki oleh Tha dan Qaf tetap tampak jelas bersamaan dengan proses
idgham. Adapun bentuk idgham lainnya tidak demikian. Perhatikanlah perbedaan
pengucapannya di dalam rekaman.
([5]) Rujuk kembali tabel distribusi
bunyi berdasarkan makhraj dan sifat (halaman 13) untuk memastikan bahwa setiap
pasangan bunyi "Mutajanisain" (Al-Mutajânisah) tersebut sama
dalam makhrajnya namun berbeda dalam sifatnya.
Dari sudut pandang inilah—yaitu sudut
pandang untuk menjaga keabsahan makna dan kekuatannya—para ulama, semoga Allah
membalas mereka dengan kebaikan, menetapkan tanda-tanda yang membimbing pembaca
ke tempat-tempat waqf (berhenti) yang baik dan memperingatkannya dari
tempat-tempat waqf yang buruk atau yang merusak makna. Berikut adalah
tanda-tanda tersebut beserta maknanya:
مـ
: Tanda Waqf Lazim (Wajib Berhenti), karena jika terus melanjutkan bacaan
dapat menyebabkan makna yang tidak benar.
- Contohnya:
إِنَّمَا
يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ مـ وَالْمْوتَى يَبْعَثُهُمُ الله
(6 : 36).
Jika pembaca tidak berhenti pada kata يسمعون
(mereka mendengar) dan justru berhenti pada kata الموتى (orang-orang
mati) misalnya, maka maknanya akan menjadi: orang-orang mati itu dapat
menyambut (seruan) sebagaimana orang-orang yang mendengar. Dan hal ini tentu
saja salah.
- Contoh
lain:
وَلاَ
يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ مـ إنَّ العِزَّة لله جَميعاً (10 : 65).
Jika tidak berhenti pada kata قولهم
(perkataan mereka) dan justru berhenti pada kata جميعاً (semuanya)
misalnya, niscaya kalimat إن
العزة لله جميعاً (sesungguhnya kemuliaan itu semuanya milik
Allah) akan menjadi bagian dari perkataan orang-orang musyrik. Padahal, kalimat
tersebut adalah kalimat baru (musta'naf) yang difirmankan oleh Tuhan
Pemilik Kemuliaan kepada Nabi-Nya alaihis salam.
لا
: Tanda Waqf Mamnu' (Dilarang Berhenti), karena berhenti
di tempat tersebut akan menyebabkan kerusakan pada makna.
- Contoh:
قُلْ
لا أتَّبعُ أهْوَآءَكُمْ لاقد ضَلَلْتُ إذاً وَمَآ أَنَاَ مِنَ المُهْتَدِينَ
(6 : 56).
Jika berhenti pada kata أَهْوَاءَكُمْ
(hawa nafsu kalian), maka akan terjadi pemutusan makna antara kalimat tersebut
dengan kalimat berikutnya, sehingga kalimat قد ضللت إذاً... (sungguh aku telah sesat kalau
demikian...) akan menjadi bentuk pengakuan dari Rasul bahwa beliau telah sesat.
Ini adalah kerusakan makna yang paling besar. Sebab, kalimat قَدْ ضَلَلْتُ إذاً
. . . itu dibangun di atas sebuah asumsi yang bersandar pada kalimat قُل لا أَتَّبِعُ
أَهواَءَكُم (Katakanlah: aku tidak mengikuti hawa
nafsu kalian). Artinya: "Dan sekiranya aku mengikuti hawa nafsu kalian
(dan hal ini mustahil karena sudah dinafikan pada kalimat sebelumnya), niscaya
aku akan menjadi orang yang sesat akibat hal tersebut dan aku akan menjadi
bagian dari orang-orang yang tidak mendapat petunjuk."
قلى
: Tanda Waqf Jaiz (Boleh Berhenti) dengan ketentuan berhenti lebih utama (Waqf
Awla):
- Contoh:
قُل
رَّبِي أعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إلاَّ قَلِيلُ ُقلى فَلاَ تُمَارِ
فيهمْ إلا مِرَاءً ظَاهراً. . . (18: 22).
Kalimat kedua فلا تمار فيهم . . . (maka
janganlah kamu berbantah tentang mereka...) tidak memiliki keterikatan makna
yang sangat kuat dengan kalimat sebelumnya, oleh karena itu berhenti lebih
utama daripada melanjutkan bacaan (washal).
علامة
الوقف الجائز مع كون الوصل أولى ( صِلي ) : Tanda Waqf
Jaiz dengan ketentuan melanjutkan bacaan lebih utama (Washal Awla / صلي):
- Contoh:
والَّذينَ
يَبْتَغُونَ الكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أيمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمتُمْ
فِيهِمْ خَيْرا ًصِلي و آتُوهُم مِن مَّالِ الله الَّذي آتَاكُم
. . (24 : 33).
Kalimat وَآتُوهُم مِنّ مَّالِ اللهِ
. . (dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah...) memiliki keterikatan
makna yang sangat kuat dengan apa yang ada sebelumya, oleh karena itu
melanjutkan bacaan (washal) lebih utama.
ج
: Tanda Waqf Jaiz (Boleh Berhenti) tanpa ada kecenderungan mana yang lebih
utama antara berhenti atau melanjutkan:
- Contoh:
نَحْنُ
نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأهُم بِالحَقِج إنهم فِتْيَة آمَنُوا بِربِهّمْ
.. (18 : 13).
\ : Tanda Ta'anuqul Waqf (Waqf
Muraqabah / Berhenti Terikat). Berhenti di salah satu dari dua tempat
tersebut hukumnya boleh, tetapi dilarang berhenti pada kedua tempat itu secara
bersamaan. Dan tentu saja, diperbolehkan untuk tidak berhenti pada kedua tempat
tersebut sama sekali.
- Contoh:
ذالِكَ
الكِتَابُ لاَ رَيْبَ\ فيه \ هُدَّى لِلْمُتَّقِينَ . . (2 – 2).
Boleh membaca ayat ini seluruhnya tanpa
berhenti sama sekali. Boleh juga berhenti pada kata ريب (keraguan), dan
dalam kondisi ini dilarang berhenti pada kata فيه (di dalamnya). Sebagaimana boleh juga
berhenti pada kata فيه
jika Anda tidak berhenti pada kata ريب.
Bagaimanapun juga, tanda-tanda ini
beserta indikasi maknanya merupakan hasil ijtihad para ulama dan tidak
diriwayatkan secara langsung dari Nabi $r$. Oleh karena itu, tanda-tanda ini
tidak bersifat mengikat, dan sangat memungkinkan untuk meninjau kembali
sebagian di antaranya berdasarkan pemahaman terhadap makna.
3- Waqf Idlthirari (Berhenti karena
Darurat):
Jika pembaca terpaksa berhenti karena
napasnya yang sempit (kehabisan napas) pada tempat yang tidak baik untuk
berhenti, maka ketika hendak memulai kembali bacaannya, ia harus mundur sedikit
ke belakang sekadar batas yang dituntut oleh pemahaman makna. Masalah ini
setelah itu bersifat relatif dan berbeda-beda antara satu orang dengan orang
lainnya.
4- Dampak-Dampak Waqf:
Berhenti (waqf) dapat menyebabkan
terjadinya beberapa perubahan bunyi (fonetis). Seorang pembaca Al-Qur'an
sebaiknya mengetahui hal tersebut agar tidak terjatuh ke dalam kesalahan saat
membaca. Di antaranya adalah:
A- Menghilangkan tanwin dan harakat
i'rab:
- رَحِيمُُ $\rightarrow$ رَحِيمْ
- can
القَمَرُ $\rightarrow$ القَمَرْ (Terekam)
B- Mengubah tanwin manshub (fathatain)
menjadi Alif:
- وَرَتِّل القُرْآن
تَرْتيلاً $\rightarrow$ تَرتيلاَ (Terekam)
C- Mengubah Ta' Marbuthah tanda feminin
menjadi Ha (dalam pelafalan):
- هَلْ أَتاَكَ
حَدِيثُ الغَاشِيَة $\rightarrow$ الغاشيه (Terekam)
KESEPULUH: HUKUM-HUKUM HAMZAH WASHAL / أ¢ ـ
/
Hamzah washal adalah hamzah yang
disertai dengan harakat ( $ـَ$
, $ـُ$
, $ـِ$
) yang digunakan sebagai perantara untuk melafalkan kata-kata yang diawali
dengan huruf sukun (mati).
- ضْرِبْ ! $\rightarrow$ اِضْرب !
Tempat-Tempatnya:
- Pada
Isim (Kata Benda) dalam kata-kata tertentu:
اسْم (nama), اِبْن (anak laki-laki) / اِبنُم, ابْنة (anak perempuan), اِثْنان (dua laki-laki), اِثْنتان (dua perempuan), اْمْرُؤ (seorang laki-laki), اْسْت, اِيْمُن. Serta pada bentuk masdar dari pola-pola fi'il (kata
kerja) berikut ini.
- Pada
Fi'il (Kata Kerja) dalam pola-pola seperti:
اِنفَعَلَ, اِفْتَعَلَ, اِفْعَلَّ, اِسْتَفْعَلَ. Serta pada fi'il amr (kata kerja perintah) dari setiap
fi'il mudhari' yang huruf keduanya berstatus sukun, contohnya: اضْرب.
- Pada
Huruf: Yaitu pada الْـ (Alif Lam), baik Qamariyah maupun Syamsiyah.
Dua Harakatnya:
|
Harakat |
Tempat Penggunaan |
|
Fathah (A) |
Pada الْـ dan ايْمُن. |
|
Dhammah (U) |
Pada setiap fi'il yang huruf
ketiganya berharakat dhammah, seperti: ادْخُل, اُنتُخِبَ, اُسْتُخْرِجَ. |
|
Kasrah (I) |
Pada tempat-tempat selain yang telah
disebutkan di atas. |
Hukum-Hukumnya:
- Melafalkannya
wajib ketika memulai bacaan dengannya (ibtida') dan gugur secara
pelafalan—bukan secara penulisan—ketika berada di tengah sambungan kalimat
(washal).
- Dihapus
secara pelafalan maupun penulisan pada kalimat بسم الله الرحمن
الرحيم. Dan juga pada kata ( ابن ) jika terletak di antara dua nama orang di mana nama
kedua adalah ayah dari nama pertama, contohnya: عبد الله بن عمر. Serta setelah huruf / لـ /, contohnya: للبيت. Sahu hal lagi, ketika hamzah washal tersebut berharakat
kasrah atau dhammah dan jatuh setelah hamzah istifham (kata tanya),
contohnya: استغفرت
؟ , استُخْرج . . ؟.
- Diganti
menjadi Alif Mad apabila hamzah washal tersebut berharakat fathah dan
jatuh setelah hamzah istifham, contohnya: " آلله خير أما
يشركون " ؟ (27 : 59).
LAMPIRAN
Lampiran ini mencakup beberapa
pembahasan singkat yang tidak termasuk secara langsung dalam hukum-hukum
tajwid, akan tetapi pembaca dapat mengambil manfaat darinya saat melakukan
tilawah.
Pembahasan Pertama: Tingkatan-Tingkatan
Tilawah (Maratibut Tilawah)
Ada empat tingkatan:
- A-
At-Tartil: Ini adalah tingkatan yang paling
utama dari semuanya. Maknanya adalah membaca dengan tenang, perlahan,
disertai dengan mentadaburi (merenungkan) makna-makna ayat.
- B-
Al-Hadr: Ini adalah kebalikan dari Tartil. Maknanya adalah
mempercepat bacaan namun dengan tetap menjaga batas minimal (atau tingkat Qashr
/ pendek) pada mad-mad, serta tetap berkomitmen pada hukum-hukum tajwid
lainnya. Adapun mempercepat bacaan yang sampai merusak atau mengurangi hak
hukum-hukum tajwid, maka itu adalah kesalahan dalam tilawah yang wajib
dijauhi.
- C-
At-Tadwir: Ini adalah tingkatan yang
pertengahan, berada di antara Tartil dan Hadr.
- D-
At-Tahqiq: Ini adalah tingkatan yang paling
panjang dan paling lambat dari semuanya, di mana pembaca berkomitmen pada
batas maksimal dalam menunaikan hukum-hukum tajwid disertai tempo yang
lambat. Hal ini dikarenakan tingkatan ini digunakan dalam proses
pengajaran dan pelatihan hukum-hukum tajwid.
Pembahasan Kedua: Rasm Mushaf (Seni
Penulisan Al-Qur'an)
Para penulis wahyu dahulu menulis apa
yang turun dari Al-Qur'an kepada Rasulullah $r$ di atas berbagai macam media
seperti kayu, tulang, dan batu. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Al-Qur'an
dikumpulkan seluruhnya dan masih tetap berada pada media-media yang sama
tersebut. Kemudian pada masa kekhalifahan Utsman, dari media-media tersebut
disalinlah beberapa naskah dengan ortografi (penulisan/rasm) yang seragam.
Penulisan ini dikenal dengan sebutan Rasm Utsmani, dan rasm inilah yang
terus digunakan dalam penulisan mushaf-mushaf hingga hari kita ini.
Oleh karena itu, Rasm Utsmani tetap
teguh dan konsisten selama empat belas abad di seluruh dunia Islam. Di sisi
lain, kaidah-kaidah penulisan dan ejaan untuk penulisan selain Al-Qur'an terus
mengalami perkembangan dari satu masa ke masa lain, serta dari satu negara ke
negara lain. Hasilnya, saat ini terdapat perbedaan imla' (cara penulisan) yang
jelas antara Rasm Utsmani dan Rasm Imla'i (ejaan standar) yang digunakan di
luar Al-Qur'an.
Di sini bukanlah tempat untuk
membandingkan kedua jenis rasm tersebut, bukan pula untuk menjelaskan alasan di
balik perbedaan keduanya. Cukuplah bagi kita untuk mengamati
perbedaan-perbedaan paling penting agar pembaca dapat mengetahuinya, sehingga
hal itu tidak menjadi sumber kesulitan atau kesalahan saat melakukan tilawah.
1- Kata-kata yang di dalamnya terdapat
huruf yang dibuang (ditinggalkan dalam penulisan):
Huruf-huruf yang dibuang tersebut
adalah:
- Alif
Mad: seperti pada kata العالمين , مالك , الصراط , الكِتب , رزقنـهُم , الصَّـوعِق .. dan lain-lain. Anda akan melihat di dalam mushaf
terdapat Alif kecil (ۥ) pada posisi Alif yang dibuang
tersebut sebagai penanda keberadaannya dan penanda wajibnya melafalkan
huruf tersebut.
- Wawu
Mad: seperti pada kata دّاوُود , يَلْووون , ووورِيَ. Anda akan menemukan sebuah Wawu kecil di tempat Wawu yang
dibuang untuk tujuan yang sama seperti sebelumnya.
- Ya
Mad: seperti pada kata يُحْيي , وَلِـىَ
الحَوَارِييـنَ. Anda juga akan menemukan huruf Ya
kecil di tempatnya.
- Huruf-huruf
lainnya: contohnya kata نُـجي (tetapi dilafalkan Nunjiy).
2- Kata-kata yang di dalamnya terdapat
huruf tambahan yang tidak dilafalkan:
Contohnya pada kata: قالواْ
, وَثَمُودَاْ
فَمَا أَبْقى , سَلاَسِلاَ , لأأْذَبَحنَّهُ , أُوْلوا الْعِلْمِ , مِن نَّبَأي المُرْسَلِينَ , بِأييدٍ.
(Anda akan menemukan tanda lingkaran kecil di atas huruf tambahan tersebut,
yang maknanya adalah bahwa huruf itu tambahan dan tidak boleh dilafalkan).
3- Kata-kata yang di dalamnya terkumpul
huruf yang dibuang sekaligus huruf tambahan yang tidak dilafalkan:
Contohnya pada kata: أولئك
, الصلـوة
, الزكـوة
, الحيـوة.
Huruf tambahan tersebut akan diberi tanda tambahan (ـْ) di atasnya
apabila posisinya di dalam kata tidak sama dengan posisi huruf yang dibuang.
Namun, apabila posisinya sama (saling bertumpuk), maka huruf kecil yang
menunjukkan huruf yang dibuang akan diletakkan tepat di atas huruf tambahan
tersebut.
Pembahasan Ketiga: Hukum Menyentuh
Mushaf
Apakah menyentuh dan memegang mushaf
itu diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu atau tidak?
Ini adalah khilaf (perbedaan pendapat)
yang sangat masyhur di dalam buku-buku fikih. Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad
berpendapat hukumnya wajib, sedangkan ulama lainnya tidak mewajibkannya.
Pendapat yang mewajibkan—meskipun sangat masyhur—bukanlah pendapat yang paling
kuat berdasarkan hasil tahkik (analisis mendalam) dari sebagian peneliti di
masa kontemporer saat ini. (Lihat—sebagai contoh: Fiqhus Sunnah oleh
Sayyid Sabiq, Jilid 1).
Kebolehan menyentuh mushaf tanpa wudhu
didasarkan pada dalil-dalil berikut:
- Membaca
Al-Qur'an tanpa wudhu (hafalan) hukumnya boleh berdasarkan kesepakatan
para fuqaha madzhab, bahkan termasuk menurut mereka yang berpendapat
wajibnya berwudhu untuk menyentuh mushaf. Membaca Al-Qur'an adalah ibadah
berdasarkan kesepakatan, sedangkan menyentuh atau membawa mushaf bukanlah
suatu ibadah tersendiri. Maka, bagaimana mungkin wudhu diwajibkan untuk
sesuatu yang bukan ibadah, sementara tidak diwajibkan untuk sesuatu yang
merupakan ibadah itu sendiri?!
- Dalil-dalil
yang dipegang oleh mereka yang berpendapat wajib tidaklah bersifat nash
(tegas/eksplisit) dalam menetapkan hukum tersebut. Mengenai ayat: لا يَمَسُّهُ
إلاَّ المُطَهَّرونَ (Al-Waqi'ah: 79), pendapat yang
paling kuat dalam tafsirnya adalah bahwa kata المطهَّرون (yang disucikan) merujuk kepada para Malaikat, bukan
kepada manusia.
Hal ini diperkuat oleh ayat-ayat
sebelum dan sesudahnya yang sedang berbicara tentang sumber Al-Qur'an dan
kemustahilan adanya penyusupan perubahan di dalamnya: ( إنَّهُ لقُرآن كَرِيمُُ
. في كِتَاب مَكْنُون . لاَّ يَمَسُّهُ إلاَّ المُطَهَّرُونَ . تَنزيلُُ ُمِن
رَّبِ العالمين ) (56 : 77 - 80).
Begitu pula penggunaan kata المُطّهَّرون
(Muthohharuun) dan bukan المُتَطهِرون
(Mutatohhiruun) memperkuat bahwa yang dimaksud adalah para malaikat. Karena
kata Muthohhar bermakna sosok yang disucikan oleh pihak lain (Allah),
sedangkan orang yang berwudhu disebut sebagai Mutatohhir (orang yang
membersihkan dirinya sendiri), sebagaimana firman Allah Ta'ala: إنَّ الله يُحبُّ
التَّوَّابينَ ويُحبُّ المُتَطَهرينَ (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri).
Serta firman Allah Ta'ala: ولاَ تَقْرَبوا
النِساءَ حَتَّى يَطْهُرْنَ (yaitu hingga darah haid mereka berhenti,
dan ini terjadi karena ketetapan Allah) فَإِذا تَطَهَّرْنَ (yaitu apabila
mereka telah mandi wajib) فَأتُوهُنَّ
مِنْ حَيْثُ أمَرَكُمُ الله (2 : 222).
Demikian pula dengan hadis yang mereka
jadikan dalil (yaitu sabda Rasulullah $r$ dalam suratnya untuk penduduk Yaman: لاَ يَمَسُّ القُرْآن
إلاَّ طَاهِرُُ / "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an
kecuali orang yang thahir"). Hadis ini juga tidak bersifat nash
(tegas) dalam menghukumi masalah wudhu. Karena lafal Thahir di sini
paling kuat maknanya adalah "orang muslim", sebagai kebalikan dari
kata Najas (najis) yang digunakan untuk menyifati orang-orang kafir
sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'anul Karim: إنما المُشركون نَجَسُُ
. ..
Peringatan:
Jangan sampai ada orang yang memahami dari diskusi di atas bahwa ini merupakan
ajakan untuk tidak berwudhu saat tilawah atau saat membawa mushaf. Tujuan dari
pembahasan ini hanyalah menetapkan hukum syar'i sebagaimana yang didukung oleh
dalil-dalil dan diselaraskan oleh ruh syariat Islam. Tujuan lainnya adalah
untuk mengangkat kesulitan (raf'ul haraj) dari kaum muslimin. Sebab,
banyak di antara mereka yang menahan diri dari membaca mushaf—padahal mereka
sangat ingin membacanya—ketika wudhunya batal dan tidak mudah baginya untuk
memperbarui wudhu saat itu.
Sesungguhnya berwudhu untuk membaca
Al-Qur'an—baik dari mushaf maupun dari hafalan—adalah perkara yang sangat
dianjurkan (mustahab), dan tidak ada dua orang pun yang berselisih
tentang hal ini. Namun, menjadikannya sebagai sebuah kewajiban tanpa adanya
dalil yang menyatakan demikian secara tegas, berarti menjatuhkan manusia ke
dalam kesulitan, padahal Allah telah berfirman: مَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ في الدِّين مِن
حَرَج / "Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam
agama" (22 : 78).
Pembahasan Keempat: Adab-Adab Tilawah
Para ulama telah menulis tentang
adab-adab yang sepatutnya diterapkan oleh seorang muslim ketika membaca
Al-Qur'an, dan tulisan mereka bervariasi antara yang panjang lebar (detail)
maupun yang ringkas. Kami di sini akan meringkas bagian yang paling penting dan
paling erat kaitannya dengan kebutuhan seorang muslim. Seandainya seorang
muslim mengetahui dan meyakini bahwa dirinya sedang bermunajat (berdialog)
dengan Tuhannya saat membaca Al-Qur'an, niscaya ia tidak akan membutuhkan
wasiat atau nasihat dari siapa pun mengenai adab yang harus dipatuhinya, dan ia
pasti akan menerapkan adab yang paling mulia dari dirinya sendiri di hadapan
Tuhan semesta alam.
Sesungguhnya, barangsiapa yang diundang
untuk bertemu dengan seorang amir (pemimpin) atau menteri, ia akan bersiap-siap
untuk itu dengan pakaian terbaik yang dimilikinya, dan ia akan berkomitmen di
hadapan amir atau menteri tersebut dengan adab kesopanan serta bentuk
penghormatan terbaik yang ia ketahui. Maka, bagaimana jadinya dengan orang yang
berada di hadapan Tuhan Pemilik Kemuliaan, Penguasa mutlak langit dan bumi,
Yang Memiliki kekuatan, anugerah, rahmat, serta keagungan?! Namun, Tuhan
Pemilik Kemuliaan—Jalla Jalaaluh—Zat Yang Menciptakan jiwa manusia dan Yang
Maha Mengetahui tabiat-tabiatnya, telah memerintahkan kita untuk saling
mengingatkan, karena sesungguhnya peringatan itu memberi manfaat kepada
orang-orang yang beriman.
Di antara adab-adab tilawah adalah:
- Mengikhlaskan
niat karena Allah, meneguhkan niat untuk beribadah,
dan menghadirkan perasaan bahwa ia sedang bermunajat kepada Tuhannya
dengan Al-Qur'an ini.
- Bersiap-siap
untuk momen ini dengan bersuci (hukumnya mustahab/dianjurkan),
memakai wewangian, duduk di tempat yang suci, menghadap kiblat, serta
mengosongkan dirinya dari hal-hal yang menyibukkan pikiran.
- Membaguskan
bacaan secara pelafalan (sesuai dengan hukum-hukum tajwid),
membaguskan suaranya (tanpa bernyanyi atau meliuk-liukkan suara yang
berlebihan), serta melingkupi bacaannya dengan suasana khusyuk.
- Mentadaburi
apa yang dibacanya agar dapat memahami maknanya
dan menjadi terpengaruh olehnya, baik berupa janji (kebaikan) maupun
ancaman. Serta hendaknya ia mengukur keadaan dirinya, amal perbuatannya,
dan tempat kembalinya di akhirat kelak sesuai dengan ayat-ayat pahala dan
siksaan yang ia baca.
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا
تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ (Al-Anfal — 2).
لَوْ
أَنْزَلْنَا هَٰذَا الْقُرْآنَ عَلَىٰ جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا
مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ۚ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَفَكَّرُونَ (Al-Hasyr — 21).
- Mengeraskan
bacaannya sekiranya tidak ada hal yang menghalangi atau melarangnya,
karena mengeraskan suara (jahr) dapat menggugah hati, mengalihkan pikiran
dari hal-hal yang menyibukkan, dan terkadang orang lain di sekitarnya pun
dapat mengambil manfaat dari bacaan tersebut.
- Memohon
perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk (Isti'adzah)
saat memulai tilawah, dan membaca Basmalah apabila membacanya dari awal
surah, serta di setiap awal surah kecuali Surah Bara'ah (At-Taubah).
- Mengakhiri
bacaannya dengan mengucapkan: "Shadaqallahul 'Adziim wa
ballagha Rasuuluhul Kariim wa nahnu 'alaa dzaalika minasy syaahidiinasy
syaakiriin" (Maha Benar Allah Yang Maha Agung, dan Rasul-Nya yang
mulia telah menyampaikan, dan kami atas hal tersebut termasuk orang-orang
yang bersaksi serta bersyukur).
- Tidak
memutus bacaan dengan perkataan atau perbuatan lain
kecuali karena keadaan darurat.
- Membaca
Al-Qur'an adalah ibadah, dan Allah telah menjanjikan
kepada pembacanya sepuluh kebaikan sebagai imbalan dari setiap huruf yang
ia baca. Oleh karena itu, sepatutnya seorang muslim bersemangat untuk
memiliki waktu pertemuan harian yang teratur bersama Al-Qur'an, dan
bersemangat untuk mengkhatamkan Al-Qur'an minimal satu kali dalam setiap
bulan. Sebagaimana sepatutnya pula ia membuat program yang teratur untuk
dirinya sendiri guna menghafal sebagian dari Al-Qur'an sesuai batas
kemampuannya, meskipun hanya satu ayat setiap hari.
- Sebaiknya
bagi seorang muslim apabila telah mengkhatamkan Al-Qur'an untuk langsung
membuka dan membaca beberapa ayat dari awal Al-Q'uran kembali.
Hal tersebut sebagai penegasan atas tekad kuat untuk melanjutkan tilawah
pada khataman berikutnya...
- Sebaiknya
bagi seorang muslim untuk memiliki salah satu dari kitab-kitab tafsir
Al-Qur'an yang mudah di perpustakaan pribadinya
(seperti Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, atau At-Tafsirul Wadhih
karya Muhammad Mahmud Hijazi, atau Fi Zhilalil Qur'an karya Sayyid
Quthb), dan sebuah buku tentang ilmu-ilmu Al-Qur'an (seperti: 'Ulumul
Qur'an karya Syaikh Subhi Ash-Shalih, Mabahits fi 'Ulumil Qur'an
karya Syaikh Manna' Al-Qatthan), serta kitab Al-Mu'jam al-Mufahras li
Alfazhil Qur'anil Karim karya Muhammad Fuad Abdul Baqi.
Hal tersebut digunakan untuk membantu
memahami Al-Qur'an serta mengeluarkan hukum-hukumnya saat dibutuhkan.
Pembahasan Kelima: Istilah-Istilah
Tanda Baca (Dhabth) yang Digunakan dalam Mushaf
- Penempatan
tanda lingkaran bulat sempurna (صفر مستدير / ْ )
di atas huruf 'illat (Alif, Wawu, Ya) menunjukkan bahwa huruf tersebut
adalah tambahan (ziadah), sehingga huruf itu tidak dilafalkan
baik ketika bersambung (washal) maupun ketika berhenti (waqf).
- Contohnya: قالواْ , يتلواْ صُحُفا , لأاْذبَحَنَّهُ , وَثَمُوداْ فَمَا أَبقى , إِنَّآ أَعتَدنَا لِلكافِرينَ
سَلاَسِلاَْ , أُوْلئكَ , أُوْلُوا العِلمِ , من نَّبإيْ
المُرسَلِينَ , بَنَينَاها
بأييْدٍ.
- Penempatan
tanda lingkaran lonjong tegak (صفر مستطيل / ْ )
di atas huruf Alif yang setelahnya terdapat huruf berharakat, menunjukkan
bahwa Alif tersebut dianggap tambahan ketika washal (tidak dibaca)
namun tetap dibaca ketika waqf (berhenti).
- Contohnya: أنَاْ خَيرُُ
مِنهُ , لكِنَّاْ هُوَ
الله رَبي , وَتَظُنُّونَ
بِاللهِ الظُّنُونَاْ هُنَالِكَ , كَانت
قَوَارِيرَاْ مِن فِضَّةٍ.
- Catatan: Adapun huruf
Alif yang setelahnya terdapat huruf sukun (mati) sengaja dikosongkan
(tidak diberi) tanda lingkaran lonjong di atasnya, contohnya: أنا النَّذِيرُ. Walaupun hukumnya sama dengan Alif yang setelahnya huruf
berharakat—yaitu gugur ketika washal dan tetap dibaca ketika
waqf—penghilangan tanda ini bertujuan agar tidak timbul keraguan bahwa
Alif tersebut dibaca ketika washal.
- Penempatan
tanda kepala huruf Ha kecil tanpa titik (ْ / mirip simbol sukun mushaf Madinah)
di atas huruf apa saja, menunjukkan bahwa huruf tersebut berstatus
sukun (mati) dan dibaca secara jelas (Izhhar) sekiranya lidah
menyentuh makhrajnya dengan tegas.
- Contohnya: مِنْ خيرٍ , وَينئـوعنه , بعبده , قد سمع , فقد ضل , نضجت جُلُودُهُم , أَوَعَظتَ , وخُضتُم , وإذ زَاغَت.
- Pengosongan
huruf dari tanda sukun disertai dengan pemberian tanda tasydid pada huruf
berikutnya, menunjukkan bahwa huruf pertama di-idgham-kan
(dimasukkan) ke dalam huruf kedua secara sempurna (Idgham Kamil).
- Contohnya: أُجيبَت
دَّعوَتُكُمَا , يَلهَث ذَّلِكَ , وقالت طَّائفَةُُ , ومَن يُكرِههُّن , أَلَم نَخلُقكُّم.
- Pengosongan
huruf dari tanda sukun tanpa disertai tanda tasydid pada huruf berikutnya,
menunjukkan bahwa huruf pertama dibaca samar (Ikhfa) pada huruf kedua,
sehingga ia tidak dibaca jelas sampai lidah menyentuhnya secara tegas, dan
tidak pula di-idgham-kan secara utuh sampai berubah total menjadi jenis
huruf berikutnya.
- Contohnya: من تحتها , من ثمرة , إنَّ رَبَّهُم
بِهِم.
- Atau hal tersebut menunjukkan bahwa huruf tersebut di-idgham-kan
ke dalamnya dengan idgham ناقص (Idgham Naqish / tidak sempurna).
- Contohnya: مَن يَقُولُ , مِن وَالٍ , فَرَّطتُم , بَسَطتَ.
- Penempatan
huruf Mim kecil (ـم) sebagai pengganti harakat kedua dari
tanwin, atau diletakkan di atas huruf Nun Sukun sebagai pengganti tanda
sukun, dengan syarat huruf Ba berikutnya tidak bertasydid,
menunjukkan bahwa tanwin atau Nun tersebut wajib diubah (Iqlab) menjadi
bunyi Mim.
- Contohnya: عَلِيمُم بذات
الصدور , جزاءم بما كانوا , كِرامم بررة , مِنم بعد , منبثاً.
- Penjajaran
dua harakat secara sejajar/sejajar lurus (dua
dhammah, dua fathah, atau dua kasrah) dengan bentuk seperti ini: ـٌ ـً ـٍ , menunjukkan bahwa tanwin tersebut dibaca jelas
(Izhhar).
- Contohnya: سميعٌ عَليم , ولاَ شَرَاباً إلا , وَلِكُلِ قَوْمٍ
هَاد.
- Pergeseran
urutan dua harakat (berurutan/tidak sejajar)
seperti ini: ـٌ ـً ـٍ disertai
tanda tasydid pada huruf berikutnya,
menunjukkan bahwa tanwin tersebut di-idgham-kan.
- Contohnya: خُشُبُ
مُّسَنَّدَةُ , غَفُوراً
رَّحيماً , وُجُوه يومئذٍ nَّاعمةُ.
- Pergeseran
urutan dua harakat tanpa disertai tanda tasydid pada huruf berikutnya,
menunjukkan bahwa tanwin tersebut dibaca samar (Ikhfa).
- Contohnya: شِهَابُ ثَاقِبُ , سِرَاعاً ذلك , بِأيدِي سَفَرَةٍ
كِرَامِ.
- Atau menunjukkan Idgham Naqish (tidak sempurna).
- Contohnya: وُجُوهُ يَومَئِذ , رَحِيمُ وَدُود.
- Kesimpulan: Penjajaran dua
harakat posisinya sama seperti penempatan tanda sukun di atas huruf.
Sedangkan pergeseran urutan dua harakat posisinya sama seperti
pengosongan huruf dari tanda sukun.
- Huruf-huruf
berukuran kecil menunjukkan wujud dari
huruf-huruf yang dibuang (tidak ditulis) dalam Mushaf Utsmani, namun wajib
dilafalkan.
- Contohnya: ذَلكَ الكِتَابُ , دَاوُود , يَلوُونَ
أَلسِنَتَهُم , يُحي ويُمِيتُ , أنتَ وَلِيِ في الدُّنيَا , إنَّ وَلِيـِىَ الله , إلَى الحَوَاريـنَ , إِلَـفِهِم
رِحلَةَ الشِتَآءِ , إِنَّ رَبَّهُو
كَانَ به بَصيراً , كِتَـبَهُ
بِيَمينِهِ فَيَقُولُ , وَكَذَلكَ نُـجِي
المُؤمِنينَ.
- Dahulu para ulama ahli dhabth menambahkan huruf-huruf
ini dengan warna merah dengan ukuran yang sama seperti huruf tulisan
aslinya, namun hal itu menjadi sulit diterapkan di percetakan, sehingga
mereka mencukupkan dengan memperkecil ukurannya untuk menunjukkan maksud
tersebut.
- Jika
huruf yang dibuang tersebut memiliki huruf pengganti (badal) dalam
tulisan aslinya, maka dalam pelafalan yang dijadikan acuan adalah huruf
kecil yang ditambahkan tersebut, bukan huruf penggantinya.
- Contohnya: الصلاة , كَمِشكَاوةٍ , الرِبَـوا , مَولَـه , وإذ استسقى
مُوسَى لِقَومِهِ , لَقَد رَأى.
- Begitu pula pada contoh: واللهَُ يَقبضُ
وَيَبصطُ , في الخَلق بَصطةً. Jika huruf Sin diletakkan di bawah huruf Shad, hal itu
menunjukkan bahwa pelafalan dengan huruf Shad lebih masyhur
(terkenal/utama). Contohnya: المُصيطرونَ.
- Penempatan
tanda bendera/gelombang (~) di atas huruf menunjukkan bahwa huruf
tersebut wajib dipanjangkan (Mad) dengan panjang tambahan yang
melebihi panjang mad asli (Thabi'i).
- Contohnya: الـم , الطآمة , قُرُوءٍ , سِيءَ بِهِم , شُفَعَؤُا , تأوِيلَهُ إِلا اللهُ , لاَ يَسْتَحْي أن يَضرِبَ , بِمَآ أَنزَلَ.
- Aturan ini berlaku berdasarkan rincian yang diketahui
dalam ilmu tajwid. Tanda ini tidak digunakan untuk menunjukkan adanya
Alif yang dibuang setelah Alif yang tertulis seperti kata Aamanuu
(sebagaimana yang ditulis secara salah di banyak mushaf), melainkan kata
tersebut ditulis dengan Hamzah diikuti Alif setelahnya: ءامنوا.
- Lingkaran
berhias yang di dalamnya terdapat angka
menunjukkan berakhirnya suatu ayat melalui bentuk lingkarannya, dan
menunjukkan nomor ayat tersebut dalam surah melalui angka yang ada
di dalamnya.
- Contohnya: إنَّا أعطيناك
الكَوَثَرَ فَصَلِ لِرَبِكَ وانحر %
إنَّ شَانِئَك هُوَ الأبتَر %
- Tanda ini sama sekali tidak boleh diletakkan sebelum
ayat. Oleh karena itu, tanda ini tidak akan ditemukan di awal-awal surah,
dan selalu ditemukan di akhir-akhir ayat.
- Simbol
bintang (*) menunjukkan dimulainya seperempat Hizb (Ruba'ul
Hizb). Apabila awal seperempat Hizb tersebut merupakan awal dari suatu
surah, maka tanda ini tidak perlu diletakkan.
- Penempatan
garis horizontal (garis bawah/atas) di atas suatu kata menunjukkan
adanya sebab diterapkannya sujud (Sajdah), dan penempatan simbol
kubah/menara setelah kata tersebut menunjukkan posisi tempat
dilakukannya sujud.
- Contohnya: وَلِلَهِ يَسجُدُ
مَا فيِ السَّمَوات وَمَا فيِ الأرض مِن دَآبَّةٍ وَالمَلائكة وَهُم لاَ
يَستكبرُونَ % يَخافُونَ رَبَّهُم مِن فَوقِهِم وَيَفعَلُونَ مَا يُؤمَرُون%.
- Penempatan
tanda titik berbentuk belah ketupat yang kosong bagian tengahnya
(Imalah) di bawah huruf Ra pada firman Allah Ta'ala: بِسمِ الله
مَجراها menunjukkan bahwa harakat fathah
dibaca miring mendekati kasrah, dan huruf Alif dibaca miring mendekati Ya.
Dahulu para ahli dhabth meletakkannya dalam bentuk lingkaran merah, namun
ketika hal itu sulit diterapkan di percetakan, tandanya diubah menjadi
bentuk belah ketupat tersebut.
- Penempatan
tanda titik belah ketupat tersebut di atas bagian akhir huruf Mim
sebelum huruf Nun yang bertasydid pada firman Allah Ta'ala: مَالَكَ لاَ
تَأمَنَّا عَلَى يُوسُفَ menunjukkan hukum Isymam
(yaitu memoncongkan kedua bibir) seperti orang yang ingin melafalkan
harakat dhammah, sebagai isyarat bahwa harakat yang dibuang adalah dhammah
(tanpa memunculkan pengaruh suara dhammah tersebut dalam pelafalan).
- Penempatan
tanda titik bulat sempurna yang padat bagian tengahnya di atas
huruf Hamzah kedua pada firman Allah Ta'ala: أَاْعجَميُّ
وَعَرَبيُّ menunjukkan hukum Tashil
(kemudahan) di antara dua kondisi, yaitu bunyi yang berada di antara huruf
Hamzah dan huruf Alif.
Berikut adalah terjemahan lengkap dan
tidak diringkas dari teks Arab tersebut ke dalam bahasa Indonesia, dengan tetap
menjaga struktur, simbol, penomoran, serta catatan kaki secara utuh:
Tanda-Tanda Waqf (Berhenti)
قلي
ج
مـ
Tanda Waqf Lazim (Wajib Berhenti),
contohnya:
إِنَّمَا
يَستجيبُ الذين يَسمَعُونَ مـ وَالموتى يبعثُهُم الله
لا
Tanda Waqf Mamnu' (Dilarang Berhenti),
contohnya:
الَّذِينَ
تَتَوفَّاهُمُ الملائكة طَيبينلا يقولون سَلام عَليكُمُ لا ادخلوا الجنَّة
صلى
Tanda Waqf Jaiz (Boleh Berhenti) yang
kadar kebolehannya sama rata antara kedua belah pihak (boleh berhenti maupun
lanjut), contohnya: نَحنُ نَقُصُّ
عَلَيكَ نَبَأهُم بالحقج إنهم فِتَيةُ ءامنوا بِرَبِهِم.
Tanda Waqf Jaiz dengan ketentuan
melanjutkan bacaan lebih utama (Washal Awla), contohnya: وإن يَمسسك الله بِضُرٍ
فَلا كاشفَ له ـ إلا هُوَ وإن يَمسَسكَ بِخَيرْ فَهُوَ على كُلِ شيء قدير.
Tanda Waqf Jaiz dengan ketentuan
berhenti lebih utama (Waqf Awla), contohnya: قل رَّبي أعلَمُ بِعِدَّتِهِم ما يَعلَمُهُم غلا قليلقلي فلا
تُمَارِ فيهم.
\
Tanda Ta'anuqul Waqf (Waqf Muraqabah /
Berhenti Terikat), dengan ketentuan apabila telah berhenti di salah satu dari
dua tempat tersebut, maka tidak sah (tidak boleh) berhenti di tempat yang
satunya lagi, contohnya: ذلك
الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين ([1]).
Istilah-istilah tanda baca (dhabth) dan
waqf yang ditetapkan di sini disalin/difoto dari lampiran Mushaf, cetakan
Pemerintah Kuwait.
([2])
(6) Aktivitas-Aktivitas Pendukung:
- Membaca
Al-Qur'an di hadapan seorang qari yang mutqin (ahli/pakar) jika ada.
- Mendengarkan
kaset rekaman dari para qari tepercaya yang mutqin.
- Memanfaatkan
komputer/perangkat digital untuk mengenali makhraj-makhraj huruf dan cara
melafalkannya.
- Melatih
lidahnya untuk melakukan tilawah yang benar.
- Membuat
wirid (target bacaan) harian untuk dirinya sendiri dalam bertilawah.
- Melakukan
shalat malam (qiyamul lail) dengan ayat-ayat yang dihafalnya dari
Kitabullah.
- Membiasakan
diri menerapkan tajwid ketika membaca ayat mana pun.
- Menghadiri
pelatihan-pelatihan (dauroh) dalam ilmu tajwid.
- Menyusun
catatan ringkas tentang tajwid yang merangkum hukum-hukumnya.
- Mendirikan
tempat berkumpul untuk membaca Al-Qur'an (maqra'ah) di rumahnya untuk
keluarga dan anak-anaknya (secara mingguan).
(7) Sarana Evaluasi dan Pemantauan:
- Melakukan
observasi dan membetulkan tilawah secara langsung (seketika itu juga) saat
membaca Al-Qur'an.
- Mengadakan
diskusi mengenai hukum-hukum tajwid yang terkandung di dalam sebagian
ayat.
- Mengadakan
perlombaan-perlombaan dalam hal tilawah.
- Menyusun
lembar instrumen penilaian tilawah yang mencakup berbagai hukum tilawah
yang berbeda, serta memberikan bobot nilai untuk setiap poin penilaian.
- Menyusun
buku catatan pemantauan bagi setiap pembaca untuk memantau perkembangan
tingkat kemampuannya dalam bertilawah.
(8) Target-Target Pembelajaran Mandiri:
- Mengembangkan
kemampuan dalam hal penelitian dan penelaahan literatur.
- Memperdalam
pemahaman terhadap ilmu tajwid.
- Mengambil
manfaat dari ilmu (ilmu tajwid), seni qira'at, serta macam-macam jenisnya.
- Mencapai
tingkat penguasaan ilmu (ilmu tajwid) yang mendalam, baik dari sisi
teoretis (makawi) maupun praktis (penerapan).
(9) Referensi Pembelajaran Mandiri:
- Al-'Amid
fi Fannit Tajwid karya Syaikh Muhammad Bassah.
- Babut
Tasharif fi Tilawatil Mushafisy Syarif (Komite
Pendidikan dan Penelitian Ilmiah).
- An-Nasyr
fil Qira'atil 'Asyr karya Ibnul Jauzi.
- Al-Iqna'
fi Syarhisy Syathibiyyah karya Abdul Fattah Al-Qadhi.
- Hujjatul
Qira'at karya Ibnu Zanjalah.
- Al-Wafi
karya Abdul Fattah Al-Qadhi.
CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)
([1]) Surah Al-Baqarah: Ayat 2.
Sumber:
Buku: Taysir At-Tajwid
Karya: Abdul Warits Sa'id
Comments
Post a Comment