Tajwid

Bismillahirrahmanirrahim

Allah Ta'ala berfirman:

  • "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)." (QS. Al-Muzzammil: 4).
  • "Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur'an yang serupa (mutasyabih) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi lembut kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah." (QS. Az-Zumar: 23).

Dan Rasulullah saw bersabda:

"Orang yang mahir membaca Al-Qur'an akan bersama para malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata dan merasa kesulitan, maka baginya dua pahala." (HR. Bukhari dan Muslim).

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada penutup para nabi dan rasul.

Saudaraku sesama Muslim:

Sesungguhnya Allah telah menurunkan Al-Qur'an ini sebagai petunjuk dan rahmat bagi manusia, dan untuk mengeluarkan mereka—melalui Al-Qur'an dan apa yang ada di baliknya berupa sunnah Rasul yang mulia—dari kegelapan menuju cahaya, serta membimbing mereka ke jalan-Nya yang lurus. Allah telah menetapkan bagi kitab ini—yang merupakan sumber pertama Islam—untuk tetap eksis hingga Allah mewarisi bumi dan apa yang ada di atasnya. Oleh karena itu, Dia Yang Maha Suci menjamin penjagaannya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami pula yang memeliharanya." (QS. Al-Hijr: 9).

Di setiap zaman, Allah memudahkan berbagai sarana dan menundukkan manusia dalam jumlah yang tak terbatas demi mewujudkan janji-Nya yang pasti untuk menjaga kitab yang agung ini secara menyeluruh. Maka lahirlah berbagai macam ilmu Al-Qur'an beserta cabang-cabangnya yang banyak, di mana salah satu yang utama dan berada di garda depan adalah "Ilmu Tajwid" atau "Ilmu Hukum Membaca Al-Qur'an Al-Karim" yang menjadi pembahasan utama di halaman-halaman ini.

Di sini saya tidak lupa untuk menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada saudara kita yang mulia, Ustadz Abdul Malik Al-Syafi'i. Beliaulah yang mengusulkan kepada saya untuk menyusun kajian ini, meninjaunya bersama saya, dan saya mendapatkan banyak manfaat dari catatan serta saran-sarannya. Semoga Allah membalasnya dengan balasan terbaik. Selain itu, beliau juga memiliki andil yang sangat besar dalam bagian audio yang direkam pada pita kaset.

PENDAHULUAN

Apa yang Harus Diketahui oleh Seorang Muslim tentang (Tajwid)?

1. Makna Tajwid:

  • Secara Bahasa: Memperbagus (at-tahsin) dan melakukan dengan baik (al-ijadah).
  • Menurut Ulama Spesialis (Istilah): "Ilmu yang menjelaskan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang wajib dipatuhi saat membaca Al-Qur'an Al-Karim, sesuai dengan apa yang diterima oleh kaum Muslimin—generasi demi generasi—dari Al-Ma'shum (Rasulullah) saw" [1].

Hukum dan kaidah tersebut pada dasarnya berkisar pada cara melafalkan bunyi (atau huruf) secara akurat sesuai dengan karakteristik dan sifat aslinya (asliyyah) maupun sifat barunya ('aridhiyyah) yang timbul karena berdampingan dengan bunyi huruf lain, serta sesuai dengan sistem tata bunyi bahasa Arab fusha yang menjadi bahasa turunnya Al-Qur'an Al-Karim.

Selain topik utama ini, ilmu tajwid juga membahas tema-tema lain yang membantu menyempurnakan pelafalan—seperti studi tentang tempat keluarnya huruf (makharij) dan sifat-sifatnya—atau menyempurnakan bacaan secara umum, seperti pembahasan tentang waqf (tempat berhenti) dan adab-adab membaca Al-Qur'an.

2. Hukumnya:

Para ulama tajwid sepakat bahwa setiap Muslim dituntut untuk mempelajari hukum-hukum bacaan Al-Qur'an dan menerapkannya saat membaca. Kelalaian dalam hal ini—tanpa adanya uzur yang diterima secara syariat—dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.

Meskipun ilmu tajwid ini sangat penting, ilmu ini bukanlah tujuan akhir pada zatnya sendiri, sama halnya dengan ilmu-ilmu Al-Qur'an lainnya. Ilmu ini dibutuhkan untuk menjaga otentisitas Al-Qur'an dan menyempurnakan bacaannya demi membantu pemahaman dan penghayatan maknanya. Pemahaman dan penghayatan inilah yang menjadi jalan untuk mengaplikasikan dan melaksanakan ayat-ayat Al-Qur'an, di mana hal tersebut merupakan satu-satunya tujuan utama untuk meraih rida Allah 'Azza wa Jalla.

Maka, barangsiapa yang mahir dalam membaca namun tidak bertujuan untuk memahami dari bacaannya tersebut, atau ia paham tetapi tidak bersungguh-sungguh dalam mengaplikasikan dan berkomitmen dengannya, maka kemahiran dan bacaannya justru bisa menjadi dosa baginya. "Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur'an, ataukah hati mereka sudah terkunci?" (QS. Muhammad: 24).

3. Asal-Usul dan Perkembangannya:

Rasulullah saw menerima Al-Qur'an ini dari Tuhannya melalui perantaraan Jibril Alaihis Salam. Dan dari Rasulullah, para sahabat dan kaum Muslimin menerimanya. Metode pendengaran (as-sama') dan tatap muka secara lisan (al-musyafahah) adalah jalan penerimaan ini, dan begitulah Kitab yang Mulia ini dinukil kepada kita lintas generasi.

Namun, ketika bangsa-bangsa yang tidak mengerti bahasa Arab dan tidak fasih melafalkannya mulai masuk Islam, para ulama Muslim melihat adanya fenomena yang mereka rasakan sebagai ancaman terhadap Al-Qur'an dan bahasanya. Fenomena tersebut adalah maraknya al-lahn (kesalahan fatal/tata bahasa) dan kekeliruan dalam melafalkan serta menggunakan bahasa Arab, termasuk dalam membaca Al-Qur'an Al-Karim.

Maka mereka pun bangkit untuk membela Kitab Tuhan mereka dan bahasanya, sehingga lahirlah ilmu "Nahwu", "Ilmu Qira'at", dan ilmu-ilmu lainnya. Ilmu-ilmu tersebut terus tumbuh dan berkembang menuju kesempurnaan, keakuratan, dan cakupan yang luas hingga akhirnya paripurna dan mencapai tujuan pembentukannya. Alhasil, Al-Qur'an dan bahasanya tetap terjaga bagi kita, walhamdulillah.

"Ilmu Tajwid"—sebagaimana ilmu-ilmu lainnya—pada fase awal kemunculan dan penyempurnaan pembahasannya bersifat praktis, dekat dengan tujuan awal pelayanannya, serta jauh dari kerumitan, perdebatan teori, maupun detail-detail yang tidak diperlukan. Namun, ketika pembahasannya telah mapan, ilmu ini berubah menjadi sebuah keahlian industri (shina'ah). Para spesialis di bidangnya saling berlomba dalam melakukan riset, serta mengejar detail-detail dan teori-teori, hingga mereka mengubah banyak pembahasannya menjadi teka-teki rumit yang tidak dapat dicerna dan tidak pula dibutuhkan oleh seorang Muslim biasa yang hanya mendambakan bacaan yang benar.

Di era kontemporer ini, telah bermunculan buku-buku dalam disiplin ilmu ini. Namun, sebagian besar darinya masih terikat pada metodologi yang tidak praktis tersebut. Seolah-olah para penulis buku tersebut telah memberikan semacam kultus kekudusan—yang sebenarnya hanya milik Al-Qur'an itu sendiri—kepada hasil riset dan gaya studi para ulama tajwid terdahulu. Adapun upaya-upaya pencatatan yang membawa sedikit simplifikasi (penyederhanaan) ternyata belum mampu mencapai tujuan yang diharapkan.

4. Hubungan antara "Ilmu Tajwid" dan "Ilmu Qira'at":

"Qira'at" adalah mazhab-mazhab (cara-cara) yang berbeda dalam melafalkan kata-kata atau fenomena fonetik tertentu di dalam Al-Qur'an Al-Karim; yang semuanya bersandar (memiliki sanad) sampai kepada Rasulullah saw dan diizinkan oleh Tuhan Pemilik Kemuliaan sebagai keringanan bagi umat manusia karena adanya perbedaan dialek (lahjah) bahasa Arab.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Jibril membacakan Al-Qur'an kepadaku dengan satu dialek (huruf), lalu aku berulang kali meminta tambahan kepadanya. Aku terus meminta tambahan dan ia menambahkannya kepadaku hingga berakhir pada tujuh dialek (huruf)." Dan dalam sebagian riwayat disebutkan: "...maka dengan dialek mana pun mereka membaca, maka bacaan mereka benar."

Dari sekian banyak qira'at yang valid dan otentik ini, ada tujuh qira'at yang sangat masyhur yang dinamai dengan nama tujuh ulama yang menjadi rujukan pengambilan qira'at tersebut, yaitu:

  1. Abu Amr bin Al-Ala', Al-Bashri (wafat 154 H)
  2. Ibnu Katsir, Al-Makki (wafat 120 H)
  3. Nafi' bin Abdurrahman, Al-Madani (wafat 169 H)
  4. Ibnu 'Amir, Asy-Syami (wafat 118 H)
  5. Ashim bin Abi An-Nujud, Al-Kufi (wafat 128 H) — Dan dari Ashim inilah muridnya yang terkenal mengambil sanad, yaitu Hafsh bin Sulaiman, Al-Kufi yang wafat tahun 180 H. Qira'atnya inilah yang sangat masyhur dan diikuti di mayoritas negeri-negeri Islam.
  6. Hamzah bin Habib, Al-Kufi (wafat 156 H)
  7. Ali bin Hamzah Al-Kisa'i, Al-Kufi juga (wafat 189 H)

Kepada tujuh ulama ini, ditambahkan tiga ulama lainnya untuk menggenapkannya menjadi Sepuluh Qira'at (Al-Qira'at al-'Asyr), yaitu:

8. Abu Ja'far, Al-Madani (wafat 128 atau 132 H)

9. Ya'qub, Al-Bashri (wafat 205 H)

10. Khalaf bin Hisyam, Al-Baghdadi (wafat 229 H)

Sepuluh qira'at ini teruji validitasnya dan diterima oleh semua kalangan. Adapun qira'at di luar itu dianggap sebagai qira'at yang ganjil (syadzdzah) yang hanya dipelajari untuk ilmu pengetahuan tetapi tidak boleh diamalkan (dibaca dalam ibadah).

Siapa pun yang mengambil salah satu dari qira'at ini, baik individu maupun kelompok, wajib berkomitmen pada kaidah dan hukumnya secara utuh di seluruh bacaannya. Ia tidak boleh mencampuradukkannya dengan qira'at lain sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang tidak serius dari kalangan profesional yang memperjualbelikan Al-Qur'an di acara-acara panggung maupun acara duka (kematian) sekadar untuk pamer keahlian seni dan melariskan dagangan mereka; perbuatan tersebut adalah haram sebagaimana yang ditetapkan oleh para peneliti hukum Islam.

Itu adalah penjelasan tentang (Ilmu Qira'at). Adapun (Ilmu Tajwid), ia membahas—sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya—kaidah-kaidah dan hukum-hukum dasar pelafalan yang dinukil dari Al-Musthafa (Rasulullah) 'Alaihissalam, tanpa memandang qira'at mana yang sedang digunakan. Ketika menggunakan qira'at tertentu, mungkin akan masuk beberapa penyesuaian pada sebagian hukum yang telah ditetapkan dalam ilmu tajwid, tergantung pada fenomena linguistik tertentu yang membedakan qira'at tersebut dari qira'at lainnya. Jadi, hukum-hukum tajwid bersifat umum dan diadopsi oleh seluruh qira'at; sedangkan penyesuaian spesifik baru masuk ketika pembaca membaca dengan salah satu qira'at yang valid.

Contoh untuk Penjelasan:

Hukum umum untuk huruf Lam adalah dibaca tipis (muraqqaqah), kecuali pada lafaz jalalah (الله) ketika didahului oleh harakat dhammah atau fathah, contohnya: Qala: Yaqulu-llah. Namun, ketika seorang pembaca membaca dengan Qira'at Warsy, ia sedikit menyesuaikan hukum ini dengan menebalkan (tafkhim) huruf Lam jika didahului oleh huruf itbaq yang berharakat fathah, contohnya pada kata: Zhalamu, Ash-Shalah, At-Thalaq.

5. "Mushaf Mujawwad" Bukan Bagian dari Tajwid Syar'i:

Istilah "Mushaf Mujawwad" (Mushaf berlagu) dan "Khatmah Mujawwada" (Khataman berlagu) marak digunakan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di lisan para penyiar di stasiun-stasiun radio Al-Qur'an yang baru-baru ini tersebar di negara-negara Arab. Mereka menyebutkannya sebagai lawan kata dari "Mushaf Murattal" atau "Khatmah Murattalah". Di dalam pelabelan ini terdapat unsur penyesatan dan pengaburan bagi kaum Muslimin, meskipun hal itu tidak disengaja oleh orang yang mengucapkannya.

Sesungguhnya apa yang disebut dengan "Murattal" itulah yang berhak dijuluki sebagai "Mujawwad" dalam makna tajwid yang benar dan sesuai syariat. Adapun "Mujawwad" yang dikuasai secara profesional oleh para qari bintang panggung dan acara duka, itu bukan bagian dari "Tajwid" syar'i, melainkan sebuah "Tathrib" (senandung lagu) yang dibangun oleh para qari tersebut di atas dasar tangga nada musik Timur (maqamat)—seperti Bayati, Shaba, Nahawand, Hijaz, Ramal, Jirka, dll. Mereka saling berlomba dalam mematuhi dan berkreasi dalam irama-irama tersebut demi menarik kekaguman audiens pendengar, meskipun hal itu terkadang menggiring mereka untuk melanggar hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam ilmu tajwid syar'i.

"Senandung lagu" dan "penampilan seni" seperti ini sering kali menguasai indra dan pikiran para pendengar sehingga mereka tidak lagi menghayati makna ayat, serta tidak mematuhi adab-adab yang wajib dijaga dalam majelis Al-Qur'an. Wallahu A'lam (Dan Allah lebih mengetahui).

Catatan Kaki:

[1] Ini adalah definisi "Tajwid" sebagai sebuah disiplin ilmu. Adapun "Tajwid" sebagai metode praktik saat membaca Al-Qur'an Al-Karim, maka ia adalah komitmen pada kaidah-kaidah ilmu ini selama membaca, sehingga Anda memberikan hak setiap huruf di dalam Al-Qur'an berdasarkan sifat asli maupun sifat barunya.

BAB PERTAMA

Makharijul Huruf (Tempat-Tempat Keluarnya Huruf) dan Sifat-Sifatnya

Mempelajari tempat-tempat keluarnya huruf (makharijul huruf) bahasa Arab beserta sifat-sifatnya merupakan hal yang penting dan bermanfaat bagi setiap orang yang mempelajari ilmu tajwid, serta bagi siapa saja yang berusaha memperbaiki bacaan Al-Qur'annya. Kata "Huruf" dalam konteks ini berarti "bunyi-bunyi" yang kita lafalkan, dan bukan lambang tulisan (aksara) yang kita lihat.

Di sini kami akan menyajikan sebuah definisi yang disederhanakan—sejauh mungkin—mengenai tempat keluarnya bunyi-bunyi bahasa Arab beserta karakteristiknya, dengan bersandar pada studi para ulama tajwid serta studi para pakar fonetik bahasa (linguistik) di masa sekarang. Oleh karena itu, deskripsi bunyi-bunyi di sini beserta klasifikasinya akan sedikit berbeda dari apa yang ada di dalam buku-buku ilmu tajwid klasik, akan tetapi—sebagaimana yang kami harapkan—ini jauh lebih mudah dan lebih jelas [1].

Sistem Bunyi (Fonetik) Bahasa Arab Al-Qur'an:

Setiap bahasa memiliki sistem bunyinya sendiri yang khas, baik dari segi jumlah bunyi, jenis, maupun karakteristiknya, baik saat berdiri sendiri maupun saat berkumpul dalam kata dan kalimat.

Sistem bunyi bahasa Arab fusha mencakup dua jenis bunyi:

A. Huruf (atau Konsonan/Syamit), yang Berjumlah 28 Huruf:

ء (Hamzah) . ب (Ba) . ت (Ta) . ث (Tsa) . ج (Jim) . ح (Ha) . خ (Kha) . د (Dal) . ذ (Dzal) . ر (Ra) . ز (Zai) . س (Sin) . ش (Syin) . ص (Shad) . ض (Dhad) . ط (Tha) . ظ (Zha) . ع ('Ain) . غ (Ghain) . ف (Fa) . ق (Qaf) . ك (Kaf) . ل (Lam) . م (Mim) . ن (Nun) . هـ (Ha besar) . و (Wawu) . ي (Ya).

Dua huruf terakhir (و dan ي) tidak dianggap sebagai huruf konsonan kecuali saat keduanya berharakat sukun, seperti pada kata: YAW-ma (يَوْم) dan BAY-ta (بَيْت), atau saat keduanya berharakat (hidup), seperti: WA-lada (وَلَد), YA-lidu (يَلِد), WUD-da (وُدّ), YUS-ra (يُسْر), WIR-da (وِرْد), HAYI-ya (حَيِيَ). Bahkan dalam kondisi-kondisi ini pun, keduanya disebut sebagai "semi-konsonan" (nishfu shamit) atau "semi-vokal" (nishfu harakah). Dalam kondisi seperti ini, keduanya dinamakan "Huruf Lin" (huruf lembut).

Dapat pula ditambahkan ke dalam bunyi-bunyi ini suara "Ghunnah" (mendengung), yang mana bunyinya tidak wajib diterapkan kecuali di dalam membaca Al-Qur'an Al-Karim saja.

B. Harakat (atau Vokal/Shawa'it):

Tiga di antaranya adalah vokal pendek ( ـَ / Fathah, ـُ / Dhammah, ـِ / Kasrah) dan tiga lainnya adalah vokal panjang yang bersesuaian dengannya ( اَ / Fathah diikuti Alif, ـُو / Dhammah diikuti Wawu sukun, ـِي / Kasrah diikuti Ya sukun). Tiga yang terakhir ini dinamakan "Huruf Mad" (huruf panjang), dan penjelasannya akan datang kemudian.

Tempat keluarnya bunyi-bunyi di atas—baik konsonan maupun vokal—memiliki dua aspek, yaitu: "Makhraj" dan "Sifat". Kita akan mulai dengan yang pertama.

Makna Makhraj:

Maknanya adalah: "Titik terjadinya penahanan aliran udara atau penyempitan tempat keluarnya udara, sehingga menghasilkan bunyi yang kita dengar."

"Titik-titik" atau "makhraj-makhraj" ini tersebar di sepanjang area yang terletak di antara tenggorokan hingga kedua bibir. Organ-organ artikulasi—yaitu kedua bibir, gigi, lidah, dengan dibantu oleh langit-langit mulut, anak tekak (anak lidah), dan tenggorokan—saling bekerja sama dalam proses menahan atau menyempitkan jalur aliran udara demi menghasilkan bunyi yang diinginkan. Lidah dianggap sebagai organ yang paling penting dari semua organ ini karena kelenturannya serta kemampuannya yang luar biasa untuk membentuk diri dan bergerak di dalam mulut ke segala arah hingga menghasilkan bunyi yang ingin dilafalkan. (Gambar terlampir—Bentuk/1—menjelaskan organ-organ ini).

Tempat keluarnya bunyi bahasa Arab fusha—sebagaimana yang ditetapkan oleh para pakar studi fonetik modern—ada sebelas makhraj [2].

Agar Anda mampu menentukan makhraj dari suatu bunyi, Anda harus melafalkan bunyi tersebut beberapa kali dalam keadaan sukun (mati) dengan didahului oleh hamzah yang berharakat fathah, lalu cobalah merasakan dan menentukan titik tumpu tempat terjadinya penahanan udara atau penyempitan jalurnya. Untuk mengetahui makhraj huruf Ba (ب) misalnya, Anda mengucapkan: AB, AB, AB... maka Anda akan mendapati bahwa tempatnya adalah kedua bibir. Untuk makhraj Fa (ف), Anda mengucapkan: AF, AF, AF... maka Anda akan mendapati bahwa tempatnya adalah gigi seri bagian atas beradu dengan perut bibir bagian bawah. Maka makhraj Ba dinamakan "Syafawi" (Bibir) dan makhraj Fa dinamakan "Asnani-Syafawi" (Gigi-Bibir)... begitu pula dengan bunyi-bunyi lainnya.

Sebagian makhraj hanya mengeluarkan satu bunyi saja, dan sebagian lainnya mengeluarkan lebih dari satu bunyi, sebagaimana yang akan Anda lihat secara detail.

Tempat-Tempat Makhraj dan Distribusi Bunyinya:

No.

Tempat Makhraj

Distribusi Bunyi (Huruf)

1

Kedua bibir.

ب (Ba) , م (Mim) , وَ , وِ , وُ , وْ (Wawu berharakat/sukun)

2

Gigi seri bagian atas bertemu dengan bibir bagian bawah.

ف (Fa)

3

Di antara gigi seri atas dan gigi seri bawah.

ث (Tsa) , ذ (Dzal) , ظ (Zha)

4

Pangkal gigi seri atas bertemu dengan bagian depan gusi.

ت (Ta) , د (Dal) , ض (Dhad) , ط (Tha) , ل (Lam) , ن (Nun)

5

Gusi.

ر (Ra) , ز (Zai) , س (Sin) , ص (Shad)

6

Bagian belakang gusi bertemu dengan bagian depan langit-langit keras.

ج (Jim) , ش (Syin)

7

Tengah langit-langit mulut.

يْ , يَ , يِ , يُ (Ya sukun/berharakat)

8

Pangkal langit-langit mulut.

ك (Kaf)

9

Anak tekak (Anak lidah).

ق (Qaf) , غ (Ghain) , خ (Kha)

10

Tenggorokan (Tengah/Hulu).

عـ ('Ain) , ح (Ha kecil)

11

Pangkal tenggorokan (Pita suara).

ء (Hamzah) , هـ (Ha besar) , serta vokal: ( ـَ , ـَا / Fathah-Alif) , ( ـُ , ـُو / Dhammah-Wawu) , ( ـِ , ـِي / Kasrah-Ya)

Sifat-Sifat Bunyi:

Sifat bunyi adalah hasil akhir yang muncul dari bagaimana posisi organ-organ artikulasi yang bekerja sama dalam menghasilkan suatu bunyi tertentu dengan karakteristiknya yang spesifik.

Bisa saja ada dua bunyi atau lebih yang keluar dari satu makhraj yang sama, akan tetapi masing-masing memiliki sifat dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dari bunyi lain yang berserikat dengannya di makhraj tersebut. Hal ini terjadi akibat perbedaan posisi organ artikulasi pada setiap bunyi.

  • Contoh pertama: Huruf د (Dal) / ت (Ta). Keduanya berasal dari makhraj yang sama, akan tetapi sifat keduanya berbeda sebagaimana yang akan Anda ketahui nanti.
  • Contoh kedua: Huruf س (Sin) / ز (Zai) / ص (Shad) merupakan contoh lain untuk fenomena yang sama.

Demikian pula, bisa saja dua bunyi atau lebih memiliki kesamaan dalam hal sifat dan karakteristiknya. Akan tetapi, keduanya harus berbeda dalam hal makhraj agar pembedaan di antara keduanya dapat terwujud.

  • Contoh pertama: Huruf ب (Ba) / د (Dal) memiliki kesamaan dalam sifat namun berbeda pada makhrajnya.
  • Contoh kedua: Huruf ط (Tha) / ق (Qaf) , ذ (Dzal) / ز (Zai) , م (Mim) / ... dan seterusnya.

Sangat jelas bahwa tidak mungkin ada dua bunyi yang sama persis baik pada makhraj maupun sifat-sifatnya, sebab jika demikian, keduanya akan melebur menjadi satu bunyi yang sama.

Catatan Kaki:

[1] Buku-buku tajwid biasanya mengakhirkan pembahasan ini setelah pembahasan hukum-hukum tajwid. Namun menurut pendapat saya, mendahulukannya akan lebih membantu pelajar untuk memahami hukum-hukum tersebut.

[2] Hal yang populer di dalam buku-buku tajwid warisan ulama terdahulu (klasik) menyebutkan bahwa makhraj itu ada 17 (tujuh belas) atau 16 (enam belas) makhraj. Hal tersebut dikarenakan adanya pembagian sebagian makhraj menjadi beberapa makhraj kecil lainnya. Apa yang kami pilih di sini jauh lebih jelas dan lebih mudah.

Berikut adalah terjemahan lengkap dan utuh dari teks Arab yang Anda berikan, tanpa diringkas sama sekali, dengan mempertahankan seluruh struktur, catatan kaki, serta format aslinya:

Sifat-sifat dasar atau esensial (adz-dzatiyyah) bagi bunyi-bunyi bahasa Arab fusha terbagi menjadi dua jenis:

A. Jenis yang Memiliki Lawan Kata (an-Naw' al-Ladzi Lahu Dhiddun), yang Berjumlah Tiga Pasang:

  • Asy-Syiddah (Sifat Kuat/Plosif) [1] X Lawannya adalah Ar-Rakhawah (Sifat Lemah/Frikatif).
  • Al-Jahr (Sifat Jelas/Bersuara/Voiced) X Lawannya adalah Al-Hams (Sifat Samar/Berbisik/Voiceless).
  • At-Tafkhim (Tebal) X Lawannya adalah At-Tarqiq (Tipis) [2].

B. Jenis yang Tidak Memiliki Lawan Kata (an-Naw' al-Ladzi La Dhidda Lahu):

Yang penting bagi kita dalam bidang tajwid ada empat sifat: Al-Qalqalah, Al-Ghunnah, Al-Inhiraf, dan At-Takrir.

PERTAMA: SIFAT-SIFAT YANG MEMILIKI LAWAN KATA

1. Asy-Syiddah (Ledakan/Plosif):

Yaitu tertahannya aliran udara secara sempurna dengan cara menutup jalurnya di titik tertentu, sehingga udara menjadi tertekan dengan kuat, kemudian dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menimbulkan efek "ledakan".

Huruf-huruf Syiddah ada delapan: ب (Ba) / ض (Dhad) . د (Dal) . ط (Tha) . ت (Ta) / ك (Kaf) / ق (Qaf) / ء (Hamzah), disusun berdasarkan makhrajnya mulai dari kedua bibir hingga tenggorokan [3].

2. Ar-Rakhawah (Geseran/Frikatif) — Lawan dari Syiddah:

Pada bunyi-bunyi rakhawah, jalur aliran udara tidak tertutup secara sempurna, melainkan menyempit dalam kadar yang berbeda-beda dan di lokasi yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan "geseran" yang menghasilkan bunyi tersebut. Dengan sedikit penyederhanaan, sisa huruf bahasa Arab lainnya—setelah dikurangi huruf-huruf syiddah—dapat dianggap sebagai bunyi rakhawah, kecuali bunyi huruf ج (Jim) fusha. Sebab, para ulama mengategorikannya sebagai bunyi majemuk (murakkab), yaitu dimulai dengan sifat syiddah (kuat) dan diakhiri dengan sifat rakhawah (lemah).

3. Al-Jahr (Bersuara):

Yaitu terjadinya getaran pada pita suara (pada kedua sisi bibir tenggorokan/laring). Anda dapat memastikan hal ini dengan menyentuh tenggorokan atau dengan meletakkan kedua jari di telinga saat melafalkan bunyi tersebut. Jika Anda merasakan getaran pada cara pertama atau mendengar dengungan di kepala pada cara kedua, maka bunyi tersebut adalah ma jhur (bersuara), dan jika tidak, maka ia adalah mah mus (berbisik/tidak bersuara). Agar eksperimen ini akurat, Anda harus melafalkan bunyi tersebut dalam keadaan sukun (mati) atau bertasydid, seperti: Az-z, Am-m, An-n... dan seterusnya.

Bunyi-bunyi ma jhur yang disepakati oleh para ulama tajwid dan pakar fonetik modern adalah: ب . م . و . ظ . ذ / ض . د . ل . ن / ز . ر / ج / ي / غ / ع + tiga harakat pendek (fathah, dhammah, kasrah) dan tiga huruf mad panjang.

Ada tiga bunyi huruf, yaitu: ط (Tha), ق (Qaf), dan ء (Hamzah) yang dianggap ma jhur oleh ulama tajwid klasik, akan tetapi para pakar fonetik modern mengategorikannya sebagai huruf mah mus. Pendapat pakar modern ini lebih mendekati kebenaran jika disesuaikan dengan cara pelafalan para qari yang mahir di masa sekarang.

4. At-Tafkhim (Penebalan) [4]:

Maknanya adalah terangkatnya bagian belakang lidah saat melafalkan bunyi huruf. Tingkat keterangkatannya berbeda-beda antara satu bunyi dengan bunyi lainnya; setiap kali keterangkatannya bertambah, maka tingkat ketebalannya (tafkhim) juga semakin bertambah.

Huruf-huruf yang dibaca tebal (mufakh-khamah) adalah: ظ / ض . ط / ص / غ . خ / ق. Empat huruf pertama adalah yang paling kuat tingkat ketebalannya, dan dikenal di kalangan ulama tajwid dengan sebutan "Huruf-Huruf Itbaq". Sifat tafkhim ini biasanya paling kuat terjadi saat huruf berharakat fathah, kemudian dhammah, lalu sukun, dan melemah saat berharakat kasrah, khususnya bagi tiga huruf terakhir (غ . خ / ق).

5. At-Tarqiq (Penipisan) [5] — Lawan dari Tafkhim:

Sisa bunyi huruf bahasa Arab lainnya selalu dibaca tipis (muraqqaqah). Namun, terdapat beberapa pengecualian dari kaidah umum ini:

  • Alif Mad: Mengikuti bunyi huruf yang berada di depannya dalam hal tebal (tafkhim) dan tipisnya (tarqiq).
  • Huruf Lam: Hanya dibaca tebal pada lafaz jalalah (الله) jika didahului oleh harakat fathah atau dhammah, contohnya: Inna-llah, Dzalika fadlu-llah.
  • Huruf Ra: Bisa dibaca tebal maupun tipis. Kami akan menunda detail hukum huruf Ra ini hingga bab berikutnya yang khusus membahas hukum-hukum tajwid, mengingat komitmen terhadap detail tersebut hanya berlaku khusus dalam membaca Al-Qur'an saja.

KEDUA: SIFAT-SIFAT YANG TIDAK MEMILIKI LAWAN KATA

1. Al-Qalqalah (Pantulan):

Yaitu melafalkan bunyi huruf dengan kuat (syiddah) disertai pelepasan sedikit aliran udara setelahnya yang terdengar seakan-akan seperti harakat yang ringan. Sifat ini berlaku pada lima bunyi huruf (ق . ط . ب . ج . د) ketika dalam keadaan sukun (mati). Pantulan qalqalah akan menjadi lebih kuat ketika berhenti (waqf) pada huruf tersebut, terlebih lagi jika hurufnya bertasydid. Tujuan dari sifat ini adalah menjaga nilai bunyi serta karakteristik khas yang membedakan bunyi tersebut agar tidak samar dengan bunyi huruf lainnya.

2. Al-Ghunnah (Dengung):

Yaitu sifat "nasal" (hidung) yang melekat erat pada dua bunyi huruf, yaitu "Nun" dan "Mim", karena keluarnya aliran udara saat melafalkan keduanya adalah melalui rongga hidung (al-khaisyum) dan bukan dari mulut sebagaimana yang terjadi pada bunyi huruf-huruf lainnya. Dalam membaca Al-Qur'an Al-Karim, durasi waktu ghunnah ini dipanjangkan secara jelas di tempat-tempat tertentu yang akan kita ketahui secara detail pada bab khusus mengenai hukum-hukum tajwid.

3. Al-Inhiraf (Penyimpangan):

Yaitu sifat yang dimiliki oleh huruf "Lam" [6], karena aliran udara saat melafalkannya menyimpang ke salah satu sisi lidah atau ke kedua sisinya, dan tidak keluar secara lurus sebagaimana pada bunyi huruf lainnya.

4. At-Takrir (Pengulangan):

Yaitu sifat yang dimiliki oleh huruf "Ra", karena ujung lidah mengetuk gusi sebanyak dua atau tiga kali saat melafalkannya. Dan sebaiknya ketukan tersebut tidak ditambahkan lebih dari itu.

Itulah sifat-sifat dasar (adz-dzatiyyah) dengan kedua pembagiannya: yang memiliki lawan kata dan yang tidak memiliki lawan kata [7]. Sebelum kami menyajikan paparan kilat mengenai "Sifat-Sifat Aradhilah" (Sifat Kondisional), berikut kami sajikan dua tabel ini: tabel pertama merangkum sistem bunyi bahasa Arab fusha dan menjelaskan distribusi bunyi berdasarkan makhraj dan sifat dasarnya, sedangkan tabel kedua menjelaskan sifat-sifat dari setiap huruf.

1. Tabel Sistem Bunyi (Nizham Ash-Shauti):

(Teks merujuk pada tabel sistem fonetik fusha yang dijelaskan lewat poin-poin catatan berikut)

Catatan-Catatan:

  • Huruf / ل / dibaca tebal (mufakh-khamah) pada lafaz jalalah (الله) jika didahului oleh dhammah atau fathah.
  • Huruf / ر / secara sangat ringkas: huruf Ra dibaca tebal jika ia berharakat fathah, dhammah, atau sukun yang didahului oleh fathah atau dhammah. Di luar kondisi tersebut, ia dibaca tipis. Lihat detailnya di bab hukum-hukum.
  • Harakat—fathah, dhammah, kasrah—serta versi panjangnya yang merupakan huruf-huruf mad (ـَا, ـُو, ـِي) melibatkan kerja sama antara kedua bibir dan tenggorokan dalam pelafalan serta penentuan karakteristiknya. Dalam hal ketebalan (tafkhim), ia mengikuti bunyi huruf yang mendahuluinya.

SIFAT ARADHILAH (KONDISIONAL) DAN PERUBAHAN BUNYI

Ketika bunyi-bunyi huruf saling bertemu dalam kata maupun kalimat, terjadilah pengaruh timbal balik di antara mereka; suatu bunyi bisa memengaruhi bunyi sebelumnya atau terpengaruh olehnya. Hasilnya, terjadi perubahan atau modifikasi pada makhraj huruf yang terpengaruh, pada sifatnya, atau pada kedua-duanya, demi mewujudkan kesamaan (tamatsul) atau kedekatan (taqarub) antara huruf tersebut dengan huruf yang memengaruhinya. Ini adalah fenomena yang lumrah di semua bahasa, dan memberikan kemudahan bagi pembicara dalam melafalkannya.

Melalui fenomena saling memengaruhi ini, suatu bunyi huruf—di posisi tertentu—akan mendapatkan sifat atau sifat-sifat kondisional ('aridhah) yang terikat dengan posisi khusus tersebut. Jika posisinya berubah, maka sifat kondisional tersebut akan hilang.

Sebagai contoh, sifat asli dari suatu bunyi huruf bisa jadi adalah tipis (tarqiq)—seperti fathah dan alif mad misalnya—namun jika ia terletak langsung setelah bunyi huruf yang tebal (mufakh-khamah), ia akan mendapatkan sifat kondisional berupa ketebalan (tafkhim). Bandingkan bunyi fathah pada kata سَكَتَ (sakata) dengan bunyi fathah pada kata رَضَخَ (radhakha).

Itu adalah contoh untuk perubahan sifat. Adapun untuk perubahan makhraj, kita buat contoh berikut yang dikenal dengan istilah Iqlab, yaitu mengubah bunyi nun sukun menjadi mim jika di depannya terdapat huruf Ba: kata نَبَأ (naba'un) bentuk jamaknya adalah أنباء (dibaca: ambaa'). Di sini, makhraj nun sukun telah berubah dari bagian depan gusi bersama bagian belakang gigi (yang merupakan makhraj asli dari Nun) menuju ke kedua bibir (yang merupakan makhraj kondisional/aradh) agar mendekati huruf Ba yang makhraj aslinya adalah kedua bibir.

Kita akan melihat contoh-contoh lain dari sifat-sifat kondisional dan perubahan makhraj ini pada bab berikutnya yang khusus membahas hukum-hukum tajwid, di bawah judul Idgham, Ikhfa, Iqlab, dan Tafkhim.

Kami menutup bab ini dengan memberikan peringatan terhadap beberapa fenomena kesalahan (al-lahn) dan penyimpangan dalam pelafalan, karena maraknya hal tersebut di lisan orang-orang saat mengucapkan bahasa fusha. Bahkan, hal tersebut sayangnya telah menyusup ke dalam bacaan Al-Qur'an sebagian orang, di mana hal ini dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang wajib diupayakan keras untuk dihilangkan.

Fenomena-fenomena kesalahan pelafalan ini masuk ke dalam fenomena umum, yaitu kurangnya ketelitian dalam melafalkan bunyi huruf dan ketidakmampuan menjaga sifat-sifat khas yang membedakannya. Kekurangan tersebut bisa jadi muncul karena sikap meremehkan, ketidaktahuan akan karakteristik bunyi huruf, atau terpengaruh oleh sistem bunyi dialek bahasa populer (amiyah/daerah). Namun bagaimanapun, hal tersebut tetaplah sebuah kesalahan, dan pengobatannya sangat mungkin serta mudah jika disertai dengan niat yang jujur dan pengerahan usaha yang cukup, bersamaan dengan analisis kesalahan yang akan kami sajikan berikut ini:

(1) Menyuarakan huruf yang harusnya berbisik (Jeher-nya huruf Hams) jika ia berada dalam keadaan sukun sebelum bunyi huruf yang bersuara (ma jhur):

Contoh-contoh:

  • س menjadi ز: Kata الأسبوع dibaca menjadi / الأزبوع / (al-azbu'). Kata اسجدوا dibaca menjadi / ازجدوا / (azjudu).
  • ط menjadi ض: Kata مَطبعة dibaca menjadi / مضبعة / (madhba'ah).
  • ص menjadi ز yang ditebalkan: Kata مَصْدر dibaca menjadi / مَزِدَر / (mazddar) [8].
  • ك menjadi huruf Jim Kairo (g): Kata أكبر dibaca menjadi / agbar / [9].
  • ف menjadi ف dengan bunyi (v): Kata أفضل dibaca menjadi / avdhal /.

Para ulama tajwid—rahimahullah—telah meletakkan kaidah untuk menghindari kesalahan ini, yaitu apa yang mereka sebut dengan Tathmis (penyamaan hams), artinya menjaga sifat hams pada setiap huruf ini secara khusus.

(2) Membisikkan huruf yang harusnya bersuara (Hams-nya huruf Jahr) jika ia berada dalam keadaan sukun sebelum huruf hams:

Contoh-contoh:

  • د menjadi ت: Kata مَدْفوع dibaca menjadi / مَتْفوع / (matfu').
  • ذ menjadi س: Kata يَذْكُر dibaca menjadi / يَسْكُر / (yaskur).

Obat untuk hal ini adalah: Sikap berhati-hati dan ketelitian saat melafalkan agar sifat jahr (bersuara) tidak hilang.

(3) Tidak mengeluarkan lidah pada tiga huruf interdental (ث . ذ . ظ):

  • ث menjadi س: Kata إثم dibaca menjadi / إسم / (ism).
  • ذ menjadi ز: Kata هذا dibaca menjadi / هزا / (haza). Kata ذّلّ dibaca menjadi / زَلّ / (zall).
  • ظ menjadi ز yang ditebalkan: Kata ظَالِم dibaca menjadi / zaalim /.

Obatnya—tentu saja—adalah berkomitmen untuk mengeluarkan ujung lidah ke antara gigi-gigi seri saat melafalkannya.

(4) Melafalkan huruf / ج / fusha dengan pelafalan dialek amiyah (daerah):

Hal ini akan menjadi bunyi / g / di kalangan orang-orang Mesir dan para penirunya, dan di kalangan orang-orang Suriah serta para penirunya akan menjadi huruf Jim yang sangat mendesis, seperti bunyi / s / pada kata bahasa Inggris Pleasure.

(5) Melafalkan huruf / ق / dengan pelafalan dialek amiyah:

Bunyi ini bagi sebagian orang—seperti orang Sudan—akan berubah menjadi huruf "Ghain" atau mendekatinya. Bagi yang lain—seperti orang Yaman—akan berubah menjadi Jim Kairo / g /.

(6) Melafalkan huruf / ض / menjadi Zha (ظ) أو yang mendekatinya:

Anda dapat mendengar hal ini di wilayah Jazirah Arab dan sekitarnya. Kata الضآلين (Adh-Dhaallin) terdengar seolah-olah dibaca / "الظالين" / (Azh-Zhaallin).

(7) Mengganti huruf / ل / menjadi Nun sebelum huruf Nun:

Anda mendengar banyak orang membaca kata وجعلنا الليل لباساً menjadi / "وجعّنا الليل لباساً" / (wa ja'an-nal-laila libasa, menghilangkan Lam).

Maka berkomitmenlah wahai saudaraku sesama Muslim untuk membaguskan (tajwid) pelafalan bahasa Arab fusha Anda agar penyimpangan pelafalan tersebut tidak menjadi kebiasaan di lisan Anda, sehingga menyusup—tanpa Anda sadari—ke dalam bacaan Al-Qur'an Al-Karim Anda, di mana hal ini sama sekali tidak boleh diterima dari seorang Muslim.

LATIHAN-LATIHAN

  1. Sebutkan makhraj dari masing-masing bunyi huruf berikut:

ب . ع . د . ظ . ن . هـ . ي . ق . Dhammah . Alif Mad.

  1. Berapa bunyi huruf yang keluar dari:
    • A- Kedua bibir? Dan apa saja?
    • B- Tenggorokan? Dan apa saja?
    • C- Tengah langit-langit mulut? Dan apa saja?
    • D- Gusi? Dan apa saja?
  2. Apa perbedaan antara bunyi huruf ma jhur (bersuara) dan bunyi mah mus (berbisik)? Serta berapa jumlah bunyi huruf ma jhur dalam bahasa Arab? Dan berapa jumlah bunyi huruf mah mus?
  3. Apa penyebab terjadinya tafkhim pada bunyi huruf-huruf mufakh-khamah? Dan berapa jumlah bunyi huruf mufakh-khamah dalam bahasa Arab?
  4. Ada bunyi huruf yang bersifat nasal (hidung/anfiyah) dan ada yang bersifat oral (mulut/famawiyah). Apa makna dari bunyi huruf bersifat nasal? Serta berapa jumlah bunyi huruf nasal tersebut?
  5. Apa yang dimaksud dengan bunyi huruf sydidah? Bagaimana cara melafalkannya? Dan berapa jumlahnya?
  6. Mengapa huruf Ra (راء) disebut sebagai bunyi yang berulang (mukar-rar)?
  7. Mengapa huruf Lam (لام) disebut sebagai bunyi sampingan (janibi)?
  8. Apa perbedaan antara sifat dasar (dzatiyyah) dan sifat kondisional ('aridhiyyah)?
  9. Apa saja sifat-sifat dasar yang memiliki lawan kata?
  10. Jelaskan apa yang Anda pahami tentang tiga sifat yang tidak memiliki lawan kata!
  11. Apa penyebab munculnya sifat-sifat kondisional? Dan kapan sifat tersebut akan hilang?
  12. Sebutkan tiga sifat dasar untuk masing-masing bunyi huruf berikut:

ث . ن . ض . ع . ط . و . ك . خ.

Contoh: ث: Bunyi huruf rakhwu (lemah), mah mus (berbisik), muraqqaq (tipis).

CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)

[1] Penamaan yang diletakkan di dalam tanda kurung adalah penamaan yang digunakan dalam studi fonetik modern. Adapun penamaan sebelum tanda kurung adalah yang populer digunakan dalam buku-buku tajwid tradisional.

[2] Istilah tafkhim dan tarqiq ini sepadan dengan sepasang sifat di dalam buku-buku tajwid tradisional, yaitu: "Al-Isti'la'" dan lawannya "Al-Istifal", yang mana keduanya memiliki makna yang sama dengan tafkhim dan tarqiq, serta "Al-Itbaq" dan lawannya "Al-Infitah". Buku-buku tajwid juga menyebutkan sifat "Al-Ishmat" dan lawannya "Al-Idzlaq", akan tetapi kita tidak membutuhkannya di sini karena sedikitnya manfaat praktis bagi pembaca awam.

[3] Kami akan berkomitmen menggunakan urutan makhraj ini dalam menyebutkan sisa bunyi huruf lainnya. Tanda garis miring (/) ini memisahkan antara makhraj-makhraj tersebut.

Huruf syiddah di dalam buku-buku tajwid klasik juga berjumlah delapan yang dikumpulkan dalam perkataan mereka: أجِدْ قَطٍ بَكَتْ, di mana mereka meletakkan huruf "Jim" sebagai ganti dari huruf "Dhad". Tampaknya huruf Dhad pada masa lampau merupakan bunyi huruf rakhwu (lemah), namun hari ini di dalam pelafalan seluruh qari, ia merupakan bunyi huruf syadid (kuat). Adapun huruf "Jim", ia tidak memiliki sifat syiddah yang sempurna hingga bisa diletakkan di antara huruf-hurufnya, melainkan ia berada di tengah-tengah antara syiddah dan rakhawah, atau gabungan dari keduanya.

[4] Para ulama tajwid menyebutnya dengan istilah "Al-Isti'la'".

[5] Para ulama tajwid menyebutnya dengan istilah "Al-Istifal".

[6] Sebagian buku tajwid menyebutkan bahwa sifat "Al-Inhiraf" merupakan sifat bagi bunyi huruf "Ra" juga.

[7] Buku-buku tajwid menambahkan sifat-sifat lainnya, yaitu Ash-Shafir, Al-Lin, At-Tafasysyi, dan Al-Istithalah. Mengingat ketidakjelasan definisi mereka mengenai sifat-sifat tersebut serta sedikitnya manfaat praktisnya dalam membaca, kami memandang untuk tidak membahasnya. Adapun sifat "Al-Ghunnah" yang ditetapkan di sini, buku-buku tajwid klasik tidak memasukkannya ke dalam kelompok sifat yang ini.

[8] Huruf زِ (huruf Zai dengan tanda garis di bawahnya) maksudnya adalah huruf Zai yang ditebalkan, yang dilafalkan seperti huruf / ظ / akan tetapi tanpa mengeluarkan lidah ke antara gigi-gigi.

[9] Huruf كـ (huruf Kaf yang diberi titik di bawahnya) maksudnya adalah huruf Kaf yang disuarakan (ma jhur) seperti bunyi huruf / g / dalam bahasa Inggris pada kata (Garden).

BAB KEDUA

Hukum-Hukum Tajwid

Setelah pembahasan mengenai "Makharijul Huruf dan Sifat-Sifatnya" yang dimuat pada bab sebelumnya, pada bab ini kami menyajikan "Hukum-Hukum Tajwid" atau "Hukum-Hukum Membaca Al-Qur'an" untuk Anda. Pembahasan ini tidak mencakup fenomena fonetik melainkan apa yang dikhususkan bagi aktivitas membaca Al-Qur'an Al-Karim, atau apa yang dikhawatirkan terjadinya kesalahan (al-lahn) dan kekeliruan di dalamnya ketika membaca.

Kami akan menyajikan hukum-hukum ini kepada Anda dengan metode yang semudah mungkin dengan membatasi pada apa yang benar-benar dibutuhkan oleh seorang Muslim, agar ia mampu membaca Kitabullah dengan bacaan yang benar; serta meninggalkan hukum-hukum dan detail di luar itu yang ada di dalam buku-buku yang lebih luas bagi siapa saja yang menginginkannya. Kami akan menyajikan hukum-hukum ini dimulai dari yang paling mudah dan paling jelas, kemudian diikuti secara bertahap oleh hukum yang tingkat kemudahan dan kejelasannya berada di bawahnya.

Mengingat bahwa kemahiran dalam membaca atau "Tajwid" tidak akan didapatkan melalui studi teori semata, melainkan melalui praktik, latihan, dan penerimaan secara lisan (talaqqi) dari mendengarkan para qari yang mahir sebagai bentuk pelatihan bagi telinga sekaligus lisan secara bersamaan, maka kami akan berhenti sejenak setelah setiap hukum atau setelah kumpulan hukum yang saling berkaitan untuk menyajikan latihan teori terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan latihan praktis yang direkam pada pita kaset yang dijual bersama buku saku ini. Setiap kali Anda berkomitmen pada metode ini dan bersabar di atasnya, maka kemajuan Anda dalam seni ini sangat diharapkan, insya Allah Ta'ala.

Sekarang, mari kita mulai:

PERTAMA: HUKUM-HUKUM QALQALAH

"Qalqalah" maknanya adalah melafalkan huruf dengan kuat (syiddah) disertai pelepasan sedikit aliran udara setelahnya yang terdengar seakan-akan seperti harakat yang ringan. Qalqalah terjadi pada lima huruf ketika dalam keadaan sukun (mati), yaitu: قْ (Qaf), طْ (Tha), بْ (Ba), جْ (Jim), دْ (Dal) yang dikumpulkan dalam frasa: ( قُطْبُ جَدٍ - Quthbu Jadin ). Pantulan qalqalah akan menjadi lebih kuat jika huruf tersebut berada di ujung kata dan dihentikan (waqf) padanya, terlebih lagi jika hurufnya bertasydid.

Berikut adalah dua contoh untuk masing-masing huruf qalqalah. Perhatikanlah—saat Anda mendengarkannya dari pita kaset [1]—perbedaan tingkat kekuatan pantulan ketika huruf berada di tengah kata dan ketika berada di akhir kata:

  • ق (Qaf):
    • “Lā uqsimu bi-yawmil-qiyāmah” (Surah No. 75 Ayat 1).
    • “Wa adżżin fin-nāsi bil-ajji ya’tūka rijālaw wa ‘alā kulli dāmiriy ya’tīna min kulli fajjin ‘amīq (22 : 27).
  • ط (Tha):
    • “Żālikumullāhu rabbukum lahul-mulk, wal-lażīna tad‘ūna min dūnihī mā yamlikūna min qimīr” (35 : 13).
    • “Balil-lażīna kafarū fī takżīb, wallāhu miw warā’ihim muī (85 : 19 - 20).
  • ب (Ba):
    • “Wa may yabtaghi ghairal-islāmi dīnaw falan yuqbala minhu wa huwa fil-ākhirati minal-khāsirīn” (3 : 85).
    • “Fa ṣabba ‘alaihim rabbuka saua ‘ażāb (89 : 13).
  • ج (Jim):
    • “Żālika yaumumu majmū‘ul lahun-nās...” (11 : 103).
    • “Was-samā’i żātil-burūj (85 : 1).
  • د (Dal):
    • “Wa may yad‘u ma‘allāhi ilāhan ākhara lā burhāna lahū bihī fa-innamā isābuhū ‘inda rabbihī” (23 : 117).
    • “Qutila aṣābul-ukhūd (85 : 4).

Sekarang, dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah "Qaf" (ayat 6-18)! Cobalah untuk menemukan contoh-contoh qalqalah yang ada di dalamnya, dan pastikan kembali bagaimana cara melafalkannya.

Contoh yang Sudah Diselesaikan:

“Afalam yanurū ilas-samā’i fauqahum kaifa banaināhā wa zayyannāhā mā lahā min furūj (50 : 6). Huruf Jim pada kata "furūj" adalah huruf qalqalah.

KEDUA: HUKUM-HUKUM NUN DAN MIM YANG BERTASYDID

Hukumnya adalah wajib membaca dengan "Ghunnah" (mendengung) yang telah dijelaskan definisinya sebelumnya, dan durasi panjang ghunnah di sini adalah "dua harakat" [2].

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • Nun Bertasydid:
    • “Inna lil-muttaqīna mafāzā...” (78 : 31).
    • “Qul a‘ūżu bi-rabbin-nās % Malikin-nās % Ilāhin-nās % Min syarril-waswāsil-khannās % Al-lażī yuwaswisu fī ṣudūrin-nās % Minal-jinnati wan-nās.” (QS. 114).
  • Mim Bertasydid:
    • “Fa-iżā jā’atit-āmmatul-kubrā.” (79 : 34).
    • “...umma ansya’nāhu khalqan ākhara...” (23 : 14).
    • “Fa-amma man a‘ā wattaqā % Wa ṣaddaqa bil-usnā % Fa-sanuyassiruhū lil-yusrā.” (92 : 5-7).

KETIGA: HUKUM-HUKUM MIM SUKUN

Untuk Mim Sukun terdapat dua hukum:

1. Al-Izhhar (Jelas):

Ini adalah hukum asal. Mim sukun dibaca jelas (mizhharah) ketika bertemu dengan seluruh huruf bahasa Arab fusha kecuali huruf Mim. Izhhar maknanya adalah melafalkan bunyi huruf sedemikian rupa sehingga sifat-sifat dasarnya tampak jelas tanpa ada perubahan atau modifikasi sedikit pun.

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • “Yamullāhu mā yasyā’u wa yubitu wa ‘indahū ummul-kitāb.” (13 : 39).
  • “Lam yalid wa lam yūlad” (112 : 3).
  • “Innal-lażīna kafarū sawā’un ‘alaihim a-anżartahum am lam tunżirhum lā yu’minūn.” (2 : 6).

Peringatan:

Huruf Mim dan Wawu adalah dua huruf syafawi (bibir), sedangkan huruf Fa adalah huruf syafawi-asnani (bibir-gigi). Oleh karena itu, mim sukun yang bertemu dengan huruf "Wawu" atau "Fa" sangat mudah untuk melebur atau "samar" (ikhfa) ke dalam salah satunya. Maka dari itu, diharapkan bagi pembaca untuk waspada terhadap hal ini dan bersungguh-sungguh untuk membaca "Izhhar" pada Mim sukun secara jelas sebelum kedua huruf ini: و (Wawu) dan ف (Fa).

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • “Wa yauma nusayyirul-jibāla wa taral-ara bārizataw wa asyarnāhum falam nughādir minhum aadā.” (18 : 47).
  • *“Mā asy-hadtuhum khalqas-samāwāti wal-ari wa lā khalqa anfusihim wa mā kuntu muttakhiżal-muillīna ‘audā.” [3] (18 : 51).

2. Al-Idgham (Melebur): [4]

Hal ini terjadi jika Mim sukun bertemu dengan huruf Mim lainnya, maka Mim tersebut dileburkan dan keduanya menjadi satu huruf yang bertasydid. Di sini, harus disertai dengan mendengung (Ghunnah), sehingga hukumnya dinamakan "Idgham bighunnah". Kadar panjang ghunnah-nya adalah dua harakat, sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab Mim bertasydid.

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • “Tilka ummatun qad khalat, lahā mā kasabat wa lakum mā kasabtum.” (2 : 134, 141).
  • “Qāla hal ‘alimtum mā fa‘altum bi-yūsufa wa akhīhi iż antum jāhilūn.” (12 : 89).

Di dalam Mushaf—khususnya cetakan Mesir—kita mendapati Mim ini ditulis kosong dari tanda sukun, dan huruf Mim berikutnya diberi tanda tasydid, contohnya: في قُلُوبهم مَّرَضُُ. Sedangkan dalam kondisi "Izhhar", Anda akan mendapati di atasnya terdapat tanda sukun terbuka ( د ). Dan dalam kondisi ketika ia terletak sebelum huruf "Ba", Anda mendapatinya kosong dari tanda sukun dan huruf berikutnya tidak diberi tanda tasydid.

Latihan:

Dengarkanlah sekarang ayat-ayat ini dari Surah Az-Zumar (ayat 1-7), dan cobalah untuk menemukan Mim sukun beserta hukum bacaannya di setiap posisi yang muncul!

KEEMPAT: HUKUM-HUKUM LAM SUKUN

Lam sukun memiliki dua hukum:

Pertama: Al-Izhhar (Jelas)

Ini adalah hukum asal. Contoh-contoh dari Lam yang dibaca jelas (mizhharah) adalah:

A- Lam pada kata sandang takrif "Al" (ال) jika berupa Alif Lam Qamariyah.

Hal ini berlaku sebelum empat belas huruf yang dikumpulkan dalam kalimat: " إبغ حَجَّك وَخَفْ عَقيمَه " (Ibhghi hajjaka wa khaf 'aqimah). Berikut adalah contoh-contoh untuk Lam Qamariyah berdasarkan urutan huruf dalam kalimat tersebut:

Al-Abrar, Al-Bait, Al-Ghaniyy, Al-Hukmu, Al-Jannah, Al-Kautsar, Al-Waliyy, Al-Khalq, Al-Fashl, Al-'Ilmu, Al-Qadir, Al-Yaum, Al-Muddatstsir, Al-Hawa.

B- Lam pada Isim (Kata Benda), Fi'il (Kata Kerja), atau Harf (Kata Tugas).

Baik terletak di awal kata (tentu saja setelah hamzah washal mengingat ia berharakat sukun), di tengah kata, maupun di akhir kata. (Lam sukun tidak berada di akhir Isim atau Fi'il Madhi kecuali ketika dihentikan/waqf padanya).

Jenis Kata

Di Awal

Di Tengah

Di Akhir

Isim (Kata Benda):

اِلْتِفات (Iltifāt)

الخَلْق (Al-Khalq)

العَدْل (Al-‘Adl)

Fi‘il Māi (Lampau):

اِلْتَفَتَ (Iltafata)

اِسْتَلْهَمَ (Istalhama)

قَتَلَ (Qatala — saat waqf)

Fi‘il Muāri‘ (Sekarang):

يَلْتَفِتُ (Yaltafitu)

يَسْتَلْهِمُ (Yastalhimu)

لَا تَقُلْ (Lā taqul)

Fi‘il Amr (Perintah):

اِلْتَفِتْ (Iltafit)

اِسْتَلْهِمْ (Istalhim)

قُلْ (Qul)

arf (Kata Tugas):

هَلْ (Hal) , بَلْ (Bal)

Dikecualikan dari hukum asal (Izhhar) ini dua kondisi:

Jika Lam berada dalam keadaan sukun di akhir kata (terjepit di ujung) dan setelahnya langsung terdapat huruf "Lam" atau "Ra". Hukum dalam kondisi ini adalah Idgham (melebur) ke dalam huruf Lam atau Ra tersebut.

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • “Wa qaā rabbuka allā ta‘budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini isānā, immā yablughanna ‘indakal-kibara aaduhumā au kilāhumā fa-lā taqul lahumā uffiw wa lā tanharhumā wa qul lahumā qaulān karīmā. Wakhfi lahumā janāaż-żulli minar-ramati wa qur rab-biramhumā kamā rabbayānī ṣaghīrā.” (17 : 23 - 24).

Pengecualian khusus:

Dikecualikan dari hukum Idgham sebelum huruf Ra ini satu kata saja di dalam Al-Qur'an, yaitu ayat: بَلْ رَانَ على قُلُوبِهِم مَّا كانوا يَكسِبُونَ (83 : 14). Di sini, Lam pada kata "Bal" tidak dileburkan ke dalam huruf Ra setelahnya, melainkan pembaca wajib melakukan Saktah (berhenti sejenak) yang ringan pada huruf Lam tanpa mengambil napas, dan ketentuan ini berlaku khusus pada riwayat Hafsh saja.

Kedua: Al-Idgham (Melebur)

Idgham pada Lam sukun terjadi pada dua tempat:

  • A- Jika setelahnya langsung diikuti huruf Lam atau Ra, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
  • B- Lam Syamsiyah pada kata sandang "Al" (ال).

Hal ini terjadi ketika bertemu dengan empat belas huruf lainnya, yaitu: ت . ث . د . ذ . ر . س . ش . ص . ض . ط . ظ . ل . ن

Contoh-contohnya:

At-Ta’ibun, At-Tsawab, Ad-Din, Adz-Dzakirat, Ar-Razzaq, As-Sama’, Asy-Syams, Ash-Shalah, Adh-Dhallin, Ath-Thayyibun, Azh-Zhalimun, Al-Lahwu, An-Nahar. [5]

CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)

[1] Mulai saat ini dan seterusnya, Anda harus belajar dengan menyiapkan alat pemutar kaset di hadapan Anda yang berisi pita rekaman penyerta buku saku ini. Setiap kali Anda selesai mendengarkan teks dari suatu hukum, matikan/jeda alat tersebut, kemudian lanjutkan membaca dan belajar hingga Anda sampai pada contoh hukum berikutnya, begitu seterusnya. Setiap kali Anda menemukan kata "Terekam" di depan kumpulan contoh atau latihan, silakan nyalakan alat tersebut dan dengarkan.

[2] "Harakat" menurut para ulama tajwid adalah satuan waktu untuk mengukur panjang suatu bunyi dalam pelafalan, seperti panjangnya Mad dan Ghunnah. Mereka memperkirakan satu "harakat" atau "satuan waktu" ini dengan ukuran menekuk atau membentangkan jari kelingking/jari tangan. Penguasaan akurasi dalam menentukan panjang harakat ini hanya bisa didapatkan melalui latihan dan pembiasaan telinga saja. Dan asal usul harakat ini merujuk pada vokal pendek ( ـَ / Fathah, ـُ / Dhammah, ـِ / Kasrah) seperti pada contoh: (كَتَبَ - kataba, كُتُب - kutub, إِبِل - ibil).

[3] Jika Mim sukun bertemu dengan huruf "Ba", maka pelafalannya disertai dengan "Ghunnah" (dengung) sepanjang "dua harakat". Penyebabnya adalah karena huruf "Ba" merupakan huruf syafawi yang searah dengan makhraj Mim, sehingga organ artikulasi saat mengucapkan Ba tetap berada pada posisi yang sama seperti saat mengucapkan Mim, akibatnya bertambahlah durasi panjang "Ghunnah" yang merupakan sifat asli yang melekat pada Mim. Kondisi ini dinamakan oleh buku-buku tajwid dengan istilah "Ikhfa Syafawi". Namun faktanya, di sana tidak terjadi penyembunyian (ikhfa) yang sesungguhnya, sebab Mim sukun sebelum Ba tetap dilafalkan dengan merapatkan kedua bibir secara penuh, sama persis dengan apa yang dilakukan dalam kondisi "Izhhar".

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • “Alam ya‘lam bi-annallāha yarā” (96 : 14).
  • “Wa may ya‘taṣim billāhi faqad hudiya ilā ṣirāim mustaqīm.” (3 : 101).

Sebagian qari profesional berusaha mempraktikkan sifat "Ikhfa" pada Mim sukun sebelum Ba ini (dengan merenggangkan bibir), namun apa yang mereka lafalkan tersebut sebenarnya bukan lagi Mim sukun, melainkan huruf "Nun" dalam kondisi "Ikhfa".

[4] Buku-buku tajwid menyifati istilah "Izhhar" dan "Idgham" pada Mim sukun ini dengan sebutan "Syafawi", hal itu dikarenakan merujuk pada tempat keluarnya huruf Mim yaitu "Kedua Bibir" (Asy-Syafatain).

[5] Meleburnya huruf Lam ke dalam huruf-huruf ini serta dibaca jelasnya (izhhar) Lam bersama empat belas huruf lainnya disebabkan oleh faktor kedekatan makhraj atau jauhnya makhraj mereka dari makhraj Lam. Huruf-huruf yang mengalami proses Idgham keluar baik dari makhraj Lam itu sendiri, atau dari makhraj yang bertetangga langsung dengan makhraj Lam dari sisi depan maupun belakangnya. Silakan rujuk kembali peta distribusi bunyi pada makhraj di halaman 7 dan 8 untuk melihat hal tersebut secara langsung. Para ulama tajwid telah mengumpulkan huruf-huruf yang melebur ke dalam Lam Syamsiyah ini pada huruf pertama di setiap kata dalam bait berikut:

ib umma ṣil raman tafuz ṣif żā ni‘am... da‘ sū’a annin zur syarīfal lil-karam.

Latihan (Terekam)

  1. Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah Al-Hujurat (ayat 11-15), kemudian keluarkan (identifikasi) Lam Sukun serta jelaskan hukum bacaannya di setiap posisi!
  2. Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah Al-Hadid (ayat 7-15), kemudian keluarkan (identifikasi) hukum-hukum berikut:
    • Qalqalah.
    • Hukum Nun dan Mim yang bertasydid.
    • Hukum Mim Sukun.
    • Hukum Lam Sukun.

KELIMA: HUKUM-HUKUM NUN SUKUN DAN TANWIN

Tanwin: Adalah nun sukun yang berada di akhir kata benda (isim) dalam pelafalan (bunyi), bukan dalam penulisan, serta tidak dilafalkan ketika dihentikan (waqf). Oleh karena itu, tanwin memiliki hukum yang sama dengan Nun Sukun. Tanwin disimbolkan dengan menduplikasi tanda harakat i'rab ( ً ٍ ٌ ), dan ditambahkan huruf Alif bersamanya dalam kondisi manshub (fathatain) ( ًـا ). Ketika waqf pada kondisi manshub, tanwin tersebut berubah menjadi Alif mad (panjang).

  • Contoh-contoh: غفورٌ (Ghafūrun), عليمٍ (‘Alīmin), كبيراً (Kabīran — saat bersambung/washal), dan كبيرا (Kabīrā — saat berhenti/waqf).

Untuk Nun Sukun dan Tanwin terdapat empat hukum bacaan: Al-Izhhar, Al-Iqlab, Al-Idgham, dan Al-Ikhfa.

(1) Al-Izhhar (Jelas)

Ini adalah hukum asal. Maknanya adalah Anda melafalkan Nun Sukun dan Tanwin dengan pelafalan yang menampakkan sifat-sifat aslinya secara jelas dan keluar dari tempat keluarnya yang asli (makhraj asli). Tanda hal tersebut adalah Anda merasakan ujung lidah menempel pada gusi dan pangkal gigi seri bagian atas.

Izhhar pada Nun Sukun dan Tanwin terjadi apabila salah satu dari keduanya terletak sebelum salah satu dari enam huruf tenggorokan (huruf halq), yaitu: ( ء . هـ . ع . ح . غ . خ ). Baik Nun dan huruf tenggorokan tersebut berada dalam satu kata maupun dalam dua kata yang terpisah. (Tentu sudah maklum bahwa tidak mungkin tanwin dan huruf tenggorokan berada dalam satu kata, mengingat tanwin tidak pernah berada kecuali di ujung akhir kata). (*)

Contoh-Contoh Nun: (Terekam)

  • Dalam satu kata:
    • وَهُمْ يَنْهَونَ عَنْهُ وَيَنْأوْنَ عَنْهُ(Nūn sukun + Hā, Nūn sukun + Hamzah) (6 : 26).
    • صِرَاطَ الَّذينَ أنعَمْتَ عَلَيهمْ(Nūn sukun + ‘Ayn) (1 : 7).
    • وَتَنْحِتُونَ مِنْ الجِبَالِ بُيُوتاً(Nūn sukun + ā) (26 : 149).
    • فَسَيُنْغِضُونَ إِلَيْكَ رُءُوسَهُمْ(Nūn sukun + Ghayn) (17 : 51).
    • وَالمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ(Nūn sukun + Khā) (5 : 3).
  • Dalam dua kata:
    • مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ(Nūn sukun + Hamzah) (2 : 62).
    • وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ(Nūn sukun + Hā) (13 : 33).
    • هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا(Nūn sukun + ‘Ayn) (6 : 148).
    • مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ(Nūn sukun + ā) (4 : 79).
    • وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ(Nūn sukun + Ghayn) (7 : 43).
    • رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٍ(Nūn sukun + Khā) (28 : 24).

Di dalam Mushaf, di atas huruf Nun yang dibaca izhhar diletakkan tanda sukun terbuka ( ْ ).

Contoh-Contoh Tanwin: (Terekam)

  • تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ(Tanwin kasrah + Hamzah) (88 : 5).
  • فَرِيقاً هَدَى وَفَرِيقاً حَقَّ عَلَيْهِمُ الضَّلَالَةُ(Tanwin fathah + Hā, dan ā) (7 : 30).
  • فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ(Tanwin kasrah + ‘Ayn) (88 : 10).
  • إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ(Tanwin dhammah + Ghayn) (35 : 28).
  • وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ(Tanwin kasrah + Khā) (88 : 2).

Di dalam Mushaf, kedua harakat tanwin disusun sejajar/setara seperti ini ( ً ٍ ٌ ) apabila hukum tanwin tersebut adalah Izhhar.

(2) Al-Iqlab (Membalik/Mengubah)

Yaitu mengubah bunyi Nun Sukun atau Tanwin menjadi bunyi huruf "Mim" ketika bertemu dengan huruf "Ba", secara pelafalan (bunyi) bukan secara penulisan.

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ البَيِّنَةُ(Nun) (98 : 4).
  • وَقَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنَا مِنَ الأَرْضِ يَنْبُوعاً(Nun) (17 : 90).
  • إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيراً بَصِيراً(Tanwin) (17 : 30).
  • فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ(Tanwin) (4 : 41).

Di dalam Mushaf, diletakkan huruf Mim kecil ( م ) di atas huruf Nun Sukun, atau sebagai pengganti dari harakat yang kedua pada kondisi Tanwin ( ُّم / َّم / ِّم ) sebagai penanda terjadinya hukum Iqlab.

(3) Al-Idgham (Melebur)

Yaitu mengganti bunyi "Nun Sukun" atau "Tanwin" menjadi bunyi yang serupa dengan bunyi huruf setelahnya, sehingga menjadi satu bunyi huruf yang "bertasydid". Idgham ini terbagi menjadi dua jenis:

A- Idgham Bila Ghunnah (Tanpa Mendengung)

Yaitu terjadi pada dua huruf: Ra (ر) dan Lam (ل).

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ(Nūn + Ra) (83 : 25).
  • أَيَحْسَبُ أَنْ لَمْ يَرَهُ أَحَدٌ(Nūn + Lam) (90 : 7).
  • يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالاً لُبَداً(Tanwin + Lam) (90 : 6).
  • إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(Tanwin + Ra) (49 : 14).

B- Idgham Bighunnah (Dengan Mendengung)

Yaitu terjadi pada empat huruf: Ya (ي), Nun (ن), Mim (م), Wawu (و) yang dikumpulkan dalam kata: ( يَنْمُو - Yanmū ). ([1])

Contoh-Contoh: (Terekam)

  • فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ(Nūn + Ya) (99 : 7).
  • وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ(Nūn + Nun) (16 : 53).
  • أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ(Nūn + Mim) (77 : 20).
  • وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ(Nūn + Wawu) (13 : 11).

Contoh-Contoh Tanwin: (Terekam)

  • وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ(Tanwin + Ya) (99 : 8).
  • وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاعِمَةٌ(Tanwin + Nun) (88 : 8).
  • فِيهَا سُرُرٌ مَرْفُوعَةٌ(Tanwin + Mim) (88 : 13).
  • لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ(Tanwin + Wawu) (2 : 255).

Peringatan:

Idgham yang terjadi bersama huruf "Lam", "Ra", "Nun", dan "Mim" adalah Idgham Kamil (Sempurna). Tandanya dalam penulisan Mushaf adalah huruf Nun ditulis kosong tanpa tanda sukun disertai pemberian tanda tasydid ( ـّ ) pada huruf berikutnya, serta dua harakat tanwin ditulis berurutan seiringan ( ً ُُ ٍ ) disertai tasydid pada huruf berikutnya pula.

Adapun bersama huruf "Ya" dan "Wawu", maka idghamnya bersifat Naqish (Kurang/Belum Sempurna), oleh karena itu huruf berikutnya tidak diberi tanda tasydid dalam penulisan standar Mushaf.

Contoh-Contoh (Untuk Perbandingan antara Idgham Kamil dan Naqish): (Terekam)

  • مَنْ يَهْدِ اللهُ فَهُوَ المُهْتَدِNaqish (18 : 17).
  • وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَاNaqish (6 : 59).
  • سَخَّرَهَا عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَانِيَةَ أَيَّامٍNaqish (69 : 7).
  • مَتَاعاً لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْKamil (79 : 33).
  • ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌKamil (80 : 39).
  • وَمَا هُوَ بِقَوْلِ شَيْطَانٍ رَجِيمٍKamil (81 : 25).
  • وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الخَلْقِKamil (36 : 68).
  • وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْماًKamil ([2]) (18 : 65).

(4) Al-Ikhfa (Samar)

Maknanya adalah melafalkan Nun Sukun atau Tanwin dengan kondisi yang berada di pertengahan antara Idgham dan Izhhar. Tanda hal tersebut adalah posisi lidah saat membaca Ikhfa tetap menggantung di ruang kosong rongga mulut dan tidak menempel pada gusi sebagaimana yang terjadi pada kondisi Izhhar. Ikhfa dibaca bersama dengan Ghunnah (mendengung).

Huruf-huruf yang menyamarkan Nun atau Tanwin sebelumnya berjumlah lima belas huruf yang tersisa dari huruf-huruf abjad setelah dikeluarkan enam huruf Izhhar, enam huruf Idgham, dan satu huruf Iqlab. Huruf-huruf ikhfa ini terdapat pada huruf pertama dari setiap kata pada bait berikut:

صف ذا ثنا كم جاد شخص قد سما

(Ṣaf Żā Śanā Kam Jāda Syakhṣun Qad Samā) $\rightarrow$ ( ص . ذ . ث . ك . ج . ش . q . س )

دم طيبا زد في تقى ضع ظالما

(Dum ayyiban Zid Fī Tuqan a‘ ālimā) $\rightarrow$ ( د . ط . ز . ف . ت . ض . ظ ) ([3])

Contoh-Contoh Ikhfa (Sesuai Urutan Huruf dalam Bait): (Terekam)

  • Nun (Dalam Satu Kata):

فَانْصُرْنَا . أَأَنْذَرْتَهُمْ . مَنْثُورٌ . يَنْكُثُونَ . أَنْجَيْنَاكُمْ . أَنْشَأَ . أَنْقَضَ . فَلَا تَنْسَى . أَنْدَاداً . فَانْطَلَقُوا . يُنْزِفُونَ . أَنْفُسَكُمْ . أَأَنْتَ . مَنْضُودٌ . انْظُرُوا .

  • Nun (Dalam Dua Kata):

مِنْ صِيَامٍ . مِنْ ذَكَرٍ . مِنْ ثَمَرَةٍ . مِنْ كَأْسٍ . مِنْ جَنَّاتٍ . مِنْ شَيْءٍ . وَلَئِنْ قُوتِلُوا . أَنْ سَيَكُونُ . مِنْ دَابَّةٍ . مِنْ طِينٍ . فَإِنْ زَلَلْتُمْ . وَمَنْ فِي الأَرْضِ . وَإِنْ تُبْتُمْ . إِنْ ضَلَلْتُمْ . مِنْ ظَهِيرٍ .

  • Contoh-Contoh Ikhfa Bersama Tanwin (Hanya Terjadi dalam Dua Kata): (Terekam)

قَاعاً صَفْصَفاً . كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ المَوْتِ . مَاءً ثَجَّاجاً . يَوْماً كَانَ . صَبْراً جَمِيلاً . غَفُورٌ شَكُورٌ . عَلِيماً قَدِيراً . قَوْلاً سَدِيداً . قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ . قَوْماً طَاغِينَ . يَوْمَئِذٍ زُرْقاً . خَالِداً فِيهَا . جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ . قَوْماً ضَالِّينَ . ظِلّاً ظَلِيلاً .

Peringatan:

Tingkat ketebalan (tafkhim) dan ketipisan (tarqiq) pada "suara yang disamarkan" (ash-shaut al-mukhfa) akan berubah mengikuti jenis huruf yang ada setelahnya. Dengarkanlah contoh-contoh di atas dan perhatikanlah hal tersebut!

Pertanyaan Teoretis:

  1. Kapan hukum Nun Sukun dan Tanwin menjadi "Al-Iqlab"? Dan mengapa dinamakan dengan nama tersebut?
  2. Ke dalam huruf apa saja Nun Sukun dan Tanwin dileburkan (idgham)? Dan apa saja pembagian jenis Idgham ini?
  3. Disyaratkan agar Nun Sukun dan huruf Idgham tidak berada dalam satu kata tunggal. Apa alasan dari syarat ini? Serta apa dampaknya?
  4. Apa saja huruf-huruf "Ikhfa Haqiqi"? Dan apa arti dari "Al-Ikhfa"?
  5. Apa saja tanda penyelarasan (tanda baca) di dalam Mushaf untuk kondisi-kondisi berikut: Izhhar, Idgham Kamil, Idgham Naqish, Iqlab, dan Ikhfa?
  6. Apa perbedaan antara "Izhhar Haqiqi" (Izhhar Halqi) dan "Izhhar Syafawi"?

Latihan Praktis:

(1) Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah "Al-Ahzab" (ayat 36-44), kemudian keluarkanlah hukum-hukum Nun Sukun dan Tanwin yang ada di dalamnya!

CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)

(*) Hal ini dikenal dengan sebutan "Izhhar Halqi" karena letaknya sebelum huruf-huruf tenggorokan (halq), guna membedakannya dari "Izhhar Syafawi" yang terjadi pada Mim Sukun.

([1]) Para ulama tajwid mensyaratkan agar Nun Sukun dan huruf idgham tidak berada dalam satu kata tunggal. Dengan adanya syarat ini, maka dikecualikan kata-kata: الدُّنْيَا (Ad-Dunya), صِنْوَانٌ (Shinwan), قِنْوَانٌ (Qinwan), dan بُنْيَانٌ (Bunyan) di mana pun kata tersebut berada di dalam Al-Qur'an. Rahasia pengecualian ini adalah karena idgham dalam kondisi satu kata tersebut akan menyebabkan perubahan bentuk kata, dan dapat memicu kerancuan pada makna kata.

([2]) Dikecualikan dari peleburan Nun ke dalam huruf Ra satu tempat saja, yaitu ayat: مَنْ رَاقٍ (Surah Al-Qiyamah), di mana Nun tidak dileburkan ke dalam Ra, melainkan pembaca harus melakukan Saktah (berhenti sejenak) yang ringan pada huruf Nun yang dibaca jelas tanpa mengambil napas. Begitu pula dari hukum Nun bersama Wawu dikecualikan—secara jawaz (boleh)—dua tempat yaitu: يس وَالقُرْآنِ الحَكِيمِ dan ن وَالقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ, maka diperbolehkan membaca izhhar pada Nun dalam kata "Yasin" dan "Nun", dan diperbolehkan pula meleburkannya (idgham) ke dalam huruf Wawu setelahnya. Namun, membaca secara jelas (Izhhar) adalah yang lebih utama.

([3]) Ikhfa di sini dinamakan "Haqiqi" guna membedakannya dari Ikhfa "Syafawi" yang ditetapkan oleh para ulama tajwid pada Mim Sukun yang bertemu dengan huruf Ba (Rujuk kembali halaman 40 - Catatan Kaki No. 1).

Contoh Soal yang Diselesaikan:

" Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. " (Ayat 36).

Jawaban:

  • " لِمُؤْمِنٍ وَلَا . . " à Idgham Bighunnah Naqish: Tanwin bertemu sebelum huruf Wawu.
  • " وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا . . " à Izhhar: Tanwin yang setelahnya terdapat huruf tenggorokan (halq) " إ " (Hamzah).
  • " أَمْراً أَنْ يَكُونَ . . " à Izhhar: Tanwin yang setelahnya terdapat huruf tenggorokan.
  • " أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ " à Idgham Bighunnah Naqish: Nun Sukun (نْ) + Ya (يَ).
  • " مِنْ أَمْرِهِمْ . . " à Izhhar: Nun Sukun (نْ) + Hamzah (أ).
  • " وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ . . " à Idgham Bighunnah Naqish: Nun Sukun (نْ) + Ya (ي).
  • " ضَلَالاً مُّبِيناً " à Idgham Bighunnah Kamil: Tanwin + Mim (م).

Sekarang, lanjutkan mendengarkan sisa ayat-ayat tersebut dan cobalah untuk mengeluarkan (mengidentifikasi) hukum-hukum Nun Sukun dan Tanwin darinya seperti cara di atas.

(2) Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah An-Nur (ayat 1-5), kemudian keluarkanlah contoh-contoh hukum berikut darinya dan jelaskan sebab dari setiap hukum tersebut!

Contoh Soal yang Diselesaikan:

  1. Tanwin yang dibaca Izhhar:

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا à Sebab Izhhar adalah karena jatuhnya huruf tenggorokan / أ / setelah Tanwin.

  1. Ikhfa pada Nun Sukun:

أَنْزَلْنَاهَا à Sebab Ikhfa adalah karena jatuhnya Nun Sukun sebelum huruf Zai (ز) yang merupakan huruf ikhfa.

Sekarang, dengarkanlah ayat-ayat tersebut secara utuh, kemudian keluarkanlah hukum-hukum berikut dan jelaskan sebab masing-masing hukum tersebut seperti cara di atas:

  • Tanwin yang hukumnya Iqlab.
  • Tanwin yang hukumnya Idgham Bila Ghunnah.
  • Mim Sukun yang dibaca Izhhar.
  • Nun Sukun yang hukumnya Ikhfa.
  • Tanwin yang di-idgham-kan secara Idgham Kamil disertai Ghunnah.
  • Qalqalah.
  • Nun Sukun yang hukumnya Iqlab.
  • Tanwin yang hukumnya Idgham Naqish disertai Ghunnah.
  • Mim Sukun yang hukumnya Izhhar disertai Ghunnah.
  • Tanwin Dhammah (Dhammahtain) yang hukumnya Ikhfa.

(3) Dengarkanlah sekali lagi ayat-ayat yang telah Anda dengarkan dari Surah An-Nur, dan berdasarkan apa yang telah Anda pelajari sejauh ini, keluarkanlah hukum-hukum yang terdapat pada setiap contoh berikut:

  • لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
  • فَاجْلِدُوا
  • كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا
  • مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا
  • وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا
  • رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ
  • الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي
  • زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً
  • وَلَا تَقْبَلُوا
  • لَهُمْ شَهَادَةً . . .

Contoh Model yang Diselesaikan:

  1. لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ: Izhhar Syafawi pada huruf Mim pada kata "لَعَلَّكُمْ".
  2. فَاجْلِدُوا: Qalqalah pada huruf Jim yang sukun (جْ).

KEENAM: HUKUM-HUKUM MAD

Definisi:

Mad adalah memanjangkan durasi pengucapan huruf mad.

Huruf mad ada tiga, yaitu: ( ـَ ا . ـُ و . ـِ ي ) (Alif yang didahului oleh harakat fathah, Wawu yang didahului oleh harakat dhammah, dan Ya yang didahului oleh harakat kasrah).

  • Contoh-contoh: قَالَ (Qāla), يَقُولُ (Yaqūlu), قِيلَ (Qīla).

Jenis-jenisnya:

Di sini kami akan membagi jenis mad berdasarkan panjangnya—demi mengutamakan sisi praktis yang penting bagi pembaca non-spesialis—meskipun para ulama tajwid membangun pembagian mad berdasarkan pertimbangan-pertimbangan lain.

Dilihat dari panjangnya, mad terbagi menjadi enam jenis:

Jenis Pertama: Mad yang panjangnya 2 harakat.

Termasuk ke dalam jenis ini ada empat macam mad:

  1. Mad Thabi'i (atau Ashli): Yaitu panjang standar/biasa dalam mengucapkan tiga huruf mad.
    • Contoh-contoh (Terekam):
      • وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ $\rightarrow$ (Huruf Alif) (43 : 77).
      • فَكَذَّبُوهُمَا فَكَانُوا مِنَ الْمُهْلَكِينَ $\rightarrow$ (Huruf Wawu) (23 : 48).
      • فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ % فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ $\rightarrow$ (Huruf Ya) (101 : 6-7).
  2. Mad Badal: Yaitu mad yang huruf madnya merupakan jelmaan atau perubahan dari huruf Hamzah. Hal ini terjadi apabila berkumpul dua Hamzah di awal kata, di mana Hamzah yang kedua berstatus sukun, maka Hamzah kedua tersebut diubah—untuk kemudahan pelafalan (tashil)—menjadi huruf mad yang sejenis dengan harakat Hamzah yang pertama.
    • Contoh-contoh:
      • ءَامَنَ à Asalnya adalah (أَأْمَنَ’A’mana)
      • أُوتِيَ à Asalnya adalah (أُؤْتِيَ’U’tiya)
      • إِيمَانٌ à Asalnya adalah (إِئْمَانٌ’I’mān)
  3. Mad Shilah Qashirah: Kata "Shilah" di sini maknanya adalah kata ganti orang ketiga tunggal maskulin (kata ganti gaib mudzakkar) [ ـهُ ، ـهِ ] (Ha Dhamir). Sesungguhnya harakat kata ganti ini (baik dhammah maupun kasrah) disempurnakan (dipanjangkan) saat diucapkan hingga panjangnya menjadi seperti Mad Thabi'i. Disyaratkan untuk terpenuhinya hal tersebut, Ha Dhamir "Shilah" ini harus didahului oleh huruf yang berharakat (bukan sukun) dan setelahnya tidak boleh berupa Hamzah Washal.
    • Contoh-contoh (Terekam):
      • تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيراً (25 : 1).
      • فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (101 : 9).
      • إِنَّهُ كَانَ تَوَّاباً (110 : 3).
    • Jika huruf sebelum Ha Dhamir tersebut berupa huruf sukun, maka harakatnya tidak dipanjangkan, contohnya: وَاسْتَغْفِرْهُ. Dan jika sebelumnya berupa huruf mad, harakatnya juga tidak dipanjangkan, contohnya: خُذُوهُ فَغُلُوهُ, لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ([1]), غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ . . ([2]).
    • Di dalam Mushaf: Mad Shilah Qashirah ini disimbolkan dengan huruf Wawu kecil setelah kata ganti yang berdhammah [ ـهُۥ ] dan huruf Ya kecil (seperti kepala huruf ya) setelah kata ganti yang berkasrah [ ـهِۦ ].
  4. Mad 'Iwadl: Yaitu mad yang muncul akibat menghentikan bacaan (waqf) pada Tanwin Fathah (Tanim Manshub), contohnya: وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً, إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازاً.

Jenis Kedua: Mad yang boleh dibaca 2, 4, atau 6 harakat.

Hanya ada satu macam mad, yaitu "Mad Lin", dan ini terjadi pada huruf Ya ($ي$) dan Wawu ($و$) yang berstatus sukun (mati) dan didahului harakat fathah.

  • Contoh-contoh (Terekam):
    • مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ (4 : 12).
    • فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ (62 : 9).
    • أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (106 : 4).
    • عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ (48 : 6).
  • Syaratnya: Harus dilakukan waqf (berhenti) pada huruf yang terletak langsung setelah huruf Lin yang sukun tersebut. Jika tidak waqf (dibaca terus/washal), maka madnya hilang: وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ . . . (62 : 9).

Jenis Ketiga: Mad yang boleh dibaca 2, 4, atau 5 harakat.

Termasuk ke dalam jenis ini ada dua macam mad:

  1. Mad Hamzah Munfashil (Mad Jaiz Munfashil): Yaitu mad yang di dalamnya huruf mad ( ا . و . ي ) terletak di akhir suatu kata, dan setelahnya terdapat huruf Hamzah di awal kata berikutnya.
    • Contoh-contoh (Terekam):
      • إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (108 : 1).
      • قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً (66 : 6).
      • أَفَمَنْ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ أَحَقُّ أَنْ يُتَّبَعَ أَمَّنْ لَا يَهِدِّي إِلَّا أَنْ يُهْدَى (10 : 35).
  2. Mad Shilah Thawilah: Yaitu kata ganti orang ketiga tunggal maskulin ( ـهُ ، ـهِ ) apabila didahului oleh huruf yang berharakat dan setelahnya terdapat huruf Hamzah (di kata yang terpisah).
    • Contoh-contoh (Terekam):
      • ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (2 : 126).
      • وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً (18 : 110).

Jenis Keempat: Mad yang wajib dibaca sepanjang 4, 5, atau 6 harakat.

Di bawah jenis ini hanya ada satu macam mad, yaitu:

  • Mad Hamzah Muttashil (Mad Wajib Muttashil): Yaitu apabila huruf mad dan huruf Hamzah setelahnya berada di dalam satu kata yang sama.
    • Contoh-contoh (Terekam):
      • وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا (51 : 47).
      • أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (7 : 157).
      • لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ (17 : 7).
      • وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ (89 : 23).
    • Jika mad ini terletak di ujung kata (di akhir) dan dibaca secara berhenti (waqf), maka boleh memanjangkannya sampai 6 harakat. Jika tidak waqf, maka hanya boleh memanjangkannya sepanjang 4 atau 5 harakat saja.

Jenis Kelima: Mad yang boleh dibaca sepanjang 2, 4, atau 6 harakat.

Di bawah jenis ini hanya ada satu macam mad, yaitu:

  • Mad 'Aridl Lis Sukun: Yaitu mad yang setelah huruf madnya terdapat huruf sukun di akhir ucapan, dan sukun ini berstatus baru ('aridl) yang disebabkan karena berhenti (waqf).
    • Contoh-contoh (Terekam):

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ % الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ % مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

    • Jika Anda berhenti (waqf) di akhir setiap ayat, maka di sana terjadi "Mad 'Aridl Lis Sukun" dan di dalamnya berlaku tiga pilihan wajah bacaan yang telah disebutkan (2, 4, atau 6 harakat). Namun, jika Anda menyambungnya (washal) lalu membaca: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاك نَعْبُدُ . . ., maka sukun tersebut hilang, dan hilang pula bersamanya hukum Mad 'Aridl, sehingga yang tersisa hanyalah hukum Mad Thabi'i saja.

Jenis Keenam: Mad yang wajib dibaca sepanjang 6 harakat.

Di bawah jenis ini hanya ada satu macam mad, yaitu:

  • Mad Lazim: Yaitu mad yang setelah huruf madnya terdapat huruf yang sukunnya berstatus menetap/asli (lazim, artinya selalu sukun baik washal maupun waqf). Huruf sukun ini adakalanya tunggal (tidak bertasydid), maka mad tersebut dinamakan "Mukhaffaf" (ringan), contohnya (Terekam):
    • آلْآنَ . . . $\rightarrow$ Dan tidak ada contoh dari mad ini di dalam Al-Qur'an selain kata ini saja yang diulang sebanyak dua kali dalam Surah Yunus (Ayat 51 dan 91).
    • Dan adakalanya huruf sukun tersebut bertasydid, maka mad tersebut dinamakan "Mutsaqqal" (berat), contohnya:

الضَّالِّينَ , الصَّاخَّةُ , أَتُحَاجُّونِّي فِي اللَّهِ (6 : 80).

    • Mad Lazim ini juga ditemukan pada "Nama-nama Huruf Terpotong" (Fawatihush Suwar) di awal sebagian surah seperti: ن (Nūn), ص (Ṣād), dengan pertimbangan bahwa sukun melekat secara permanen pada huruf terakhirnya yang terletak setelah huruf mad. Huruf-huruf yang di dalamnya terdapat mad ini berjumlah delapan huruf yang dikumpulkan dalam ucapan para ulama:

" كَمْ عَسَلْ نَقَصْ " (Kāf, Mīm, ‘Ayn, Sīn, Lām, Nūn, Qāf, Ṣād). Semua huruf ini mengandung huruf mad kecuali huruf "عَيْنْ" (‘Ayn), karena bagian tengahnya adalah huruf Lin, bukan huruf mad ([3]).

Dua Peringatan:

  1. Tanda mad ( ~ ) di dalam Mushaf menyimbolkan mad untuk semua jenisnya, kecuali Mad Thabi'i dan yang dihukumkan sama dengannya seperti Shilah Qashirah, Badal, dan 'Iwadl.
  2. Apabila pembaca telah memilih tingkatan panjang "Qashar" (pendek/2 harakat), "Tawassuth" (sedang/4 harakat), atau "Thul" (panjang/6 harakat) pada salah satu jenis mad yang memperbolehkan hal tersebut, maka ia harus konsisten berkomitmen dengan tingkatan panjang tersebut pada jenis mad tersebut di mana pun ia berada setelahnya selama ia masih menyambung bacaannya. Jika ia memulai kembali bacaannya di waktu yang lain, maka ia boleh memilih tingkatan panjang yang lain, lalu ia terus konsisten menggunakannya dalam bacaan tersebut.

Klasifikasi Jenis-Jenis Mad Berdasarkan Sebabnya

Karena Hamzah

Karena Sukun

Karena Kondisi Asli (Tanpa Sebab Hamzah/Sukun)

1. Muttashil



2. Munfashil



3. Shilah Thawilah



4. Badal

1. Lazim



2. 'Aridl Lis Sukun

1. Shilah Qashirah



2. 'Iwadl



3. Lin

Jenis-Jenis Mad Berdasarkan Panjangnya dan Hukum Setiap Jenisnya

Panjangnya (Harakat)

Yang Dipanjangkan (Maudlū')

Hukum *

Catatan

2

Thabi'i, Badal, Shilah Qashirah, 'Iwadl

Wajib

2 / 4 / 6

Lin

Jaiz

Tanda garis miring ( / ) ini memisahkan tingkatan mad yang boleh Anda pilih salah satunya saat membaca.

2 / 4 / 5

Munfashil, Shilah Thawilah

Jaiz

2 / 4 / 6

'Aridl Lis Sukun

Jaiz

4 / 5 / 6

Muttashil

Wajib

6

Lazim

Wajib

CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)

([1]) Di dalam Al-Qur'an hanya ada satu kata saja di mana kata ganti ini (Ha Dhamir) dipanjangkan dengan panjang Mad Thabi'i meskipun sebelumnya berupa "Ya Mad" (Ya sukun). Hal itu terdapat dalam Surah Al-Furqan (Ayat 69): وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً (dibaca Fīhī muhānā dengan memanjangkan ).

([2]) Apabila "Mad Shilah Qashirah" terletak sebelum Hamzah Washal, maka ia dipendekkan (tidak dipanjangkan), contohnya: فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ. Sama halnya dengan itu adalah "Mad Thabi'i" apabila terletak di ujung kata sebelum Hamzah Washal, contohnya: الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ . . . , لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ . . ..

([3]) Para ulama tajwid menamakan Mad Lazim yang berada di luar huruf-huruf terpotong sebagai "Mad Kalimi" karena terjadinya di dalam kata (kalimah), bukan pada huruf. Adapun pada huruf-huruf terpotong, mereka menamakannya "Mad Harfi". Dan Mad Harfi ini adakalanya berbentuk "Mukhaffaf" contohnya: صَادْ, نُونْ, قَافْ ... dst, atau berbentuk "Mutsaqqal" contohnya huruf Lam (لَامْ) dari lafaz أَلِفْ لَامْ مِيمْ karena adanya unsur tasydid (pertemuan idgham mīmī).

* Kata "Wajib" di sini bermakna bahwa tidak boleh memendekkannya kurang dari batas minimal yang telah disebutkan untuknya, meskipun Anda boleh memanjangkannya ke tingkatan yang lebih tinggi (seperti pada Mad Muttashil misalnya). Adapun kata "Jaiz" bermakna bolehnya membaca pendek (Qashar) beserta tingkatan-tingkatan panjang yang berada di atasnya.

LATIHAN-LATIHAN

A- Pertanyaan Teoretis:

  1. Apa arti dari Mad Far'i? Dan manakah yang lebih panjang: Mad Far'i atau Mad Ashli?
  2. Ada berapa macam mad yang disebabkan oleh sukun? Dan apa saja mad tersebut?
  3. Apa perbedaan antara Mad Muttashil dan Mad Munfashil?
  4. Apa perbedaan antara Mad Shilah Thawilah dan Mad Shilah Qashirah?
  5. Berapa harakat panjang dari masing-masing mad berikut:
    • Mad Badal
    • Mad 'Aridl Lis Sukun
    • Mad Lazim
    • Mad Thabi'i
    • Mad 'Iwadl
    • Mad Shilah Thawilah

B- Latihan Praktis:

Pertama: Untuk Didengar dan Ditadaburi (Terekam)

Mad Muttashil, Mad Munfashil, dan yang dihukumkan sama dengannya:

  • أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (10 : 62).
  • اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (63 : 2).
  • وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (14 : 4).
  • قُلْ إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا أُشْرِكَ بِهِ إِلَيْهِ أَدْعُو وَإِلَيْهِ مَآبِ (13 : 36).
  • وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ (41 : 39).

Mad Lazim dan Mad 'Aridl Lis Sukun (Terekam):

  • فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ (3 : 20).
  • قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (10 : 89).
  • لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ (55 : 74).
  • أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَحْرُثُونَ % أَأَنْتُمْ تَزْرَعُونَهُ أَمْ نَحْنُ الزَّارِعُونَ (56 : 63-64).
  • فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا (58 : 3).

Kedua: Untuk Dianalisis dan Dijawab (Terekam)

(a) Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah Muhammad (ayat 32-38), kemudian keluarkanlah (identifikasi) dari ayat-ayat tersebut hukum-hukum berikut:

  • Mad Lazim.
  • Mad Badal.
  • Mad Munfashil.
  • Mad Muttashil.
  • Mad Thabi'i dengan Wawu.
  • Mad Thabi'i dengan Ya.
  • Mad Thabi'i dengan Alif.
  • Mad Shilah Qashirah.

(b) Dengarkanlah ayat berikut dari Surah Al-Hajj (ayat 5) dan keluarkanlah seluruh hukum tajwid yang ada di dalamnya dalam batas materi yang telah Anda pelajari sejauh ini.

Untuk membantu Anda, ayat ini mengandung hukum-hukum berikut secara berurutan:

Mad Munfashil à Nun bertasydid yang memiliki Ghunnah à Nun Sukun yang dihukumi Ikhfa à Mim Sukun yang dibaca Izhhar à Idgham Bighunnah Kamil à Lam (Al-) yang dibaca Izhhar (Qamariyah) à Qalqalah à Mim yang di-idgham-kan disertai Ghunnah à Nun yang dibaca Izhhar à Idgham Tanwin Bila Ghunnah à Mad Muttashil à Mad Munfashil à Iqlab pada huruf Nun à Iqlab pada Tanwin.

(c) Dengarkanlah ayat-ayat berikut dari Surah As-Sajdah (ayat 1-10) kemudian keluarkanlah hukum-hukum berikut:

  • Mad Lazim.
  • 4 Mad 'Aridl Lis Sukun.
  • Mad Shilah.
  • Mad Munfashil.
  • Dua Mad Muttashil.
  • Mim Sukun yang di-idgham-kan.
  • Nun Sukun yang di-idgham-kan.
  • Ikhfa pada Nun Sukun.
  • Tanwin yang hukumnya Izhhar.
  • Qalqalah.
  • Izhhar (atau Ikhfa) disertai Ghunnah untuk Mim Sukun.
  • Lam Sukun yang di-idgham-kan.
  • Nun Sukun yang hukumnya Idgham disertai Ghunnah.
  • Tanwin yang hukumnya Idgham Naqish disertai Ghunnah.
  • Tanwin yang hukumnya Idgham Kamil disertai Ghunnah.

KETUJUH: HUKUM-HUKUM TARQIQ (TIPIS) DAN TAFKHIM (TEBAL) ([1])

Mayoritas bunyi huruf dalam bahasa Arab fusha dibaca tipis (muraqqaq). Sedangkan huruf-huruf yang dibaca tebal (mufakhkham) berjumlah sembilan huruf, yang terbagi menjadi dua jenis:

Jenis Pertama: Huruf-huruf yang selalu tebal (Mulaazimah lit-Tafkhim):

Yaitu ada tujuh huruf: ( ص . ض . ط . ظ . خ . غ . ق ) ([2]). Empat huruf yang pertama (ص، ض، ط، ظ) adalah yang paling kuat ketebalannya dan dikenal dengan istilah huruf-huruf "Itbaq".

Jenis Kedua: Huruf-huruf yang terkadang dibaca tebal dan terkadang dibaca tipis:

Yaitu:

(1) Huruf Ra (ر): Hukum asal pada huruf Ra adalah dibaca tipis (tarqiq) karena ia bukan termasuk huruf-huruf tinggi (isti'la) yang terkenal (yaitu: Khuṣṣa aghin Qa). Namun, ia dikenai sifat tebal (tafkhim) pada kondisi-kondisi berikut:

  • A- Apabila ia berharakat fathah atau dhammah, seperti: رَبُّكُمْ , الرَّحْمَن , رُدُّوا , لَا رَادَّ.
  • B- Apabila ia berstatus sukun dan huruf sebelumnya berharakat fathah atau dhammah, seperti: تَرْمِي , يُرْسِلُ.
  • C- Apabila ia berstatus sukun setelah harakat kasrah, dan setelahnya (dalam satu kata yang sama) terdapat huruf isti'la yang berharakat fathah, seperti: إِرْصَاداً , مِرْصَاداً , قِرْطَاسٌ. Namun, jika huruf isti'la dalam kondisi ini berharakat kasrah, maka Ra dibaca tipis, seperti: كُلِّ فِرْقٍ, walaupun sebagian ulama memperbolehkan untuk membaca tebal.
  • D- Apabila ia berstatus sukun di awal kata yang terletak setelah Hamzah Washal, seperti: أَمِ ارْتَابُوا , ارْجِعِي.

(2) Huruf Lam (ل): Hukum asal pada huruf Lam juga dibaca tipis, dan tidak dikenai sifat tebal kecuali pada satu kata saja, yaitu lafaz jalalah (اللَّهAllah) apabila didahului oleh harakat dhammah atau fathah, seperti: يَقُولُ اللَّهُ , قَالَ اللَّهُ.

(3) Alif Mad: Hukum asal pada Alif mad adalah dibaca tipis seperti halnya Ra dan Lam. Namun, ia dikenai sifat tebal apabila jatuh setelah huruf isti'la, seperti: الصَّابِرِينَ , الْخَالِدِينَ , الطَّاغُوت , الضَّالِّينَ , الظَّالِمِينَ , الْغَافِلِينَ , الْقَارِعَةُ.

Apa yang berlaku pada Alif Mad (ـا) berlaku pula pada harakat Fathah, karena keduanya sejenis. Fathah juga dibaca tebal setelah huruf-huruf isti'la: صَدَقَ , خَرَجْتُمْ , طَبَعَ , ضَلَّ , ظَلَمَ , غَلَّ , قَضَى.

KEDELAPAN: HUKUM-HUKUM IDGHAM SECARA UMUM

  1. Dua huruf yang sama persis (Mutamatsilain) baik makhraj maupun sifatnya saling di-idgham-kan apabila keduanya letaknya bersebelahan, di mana huruf pertama berstatus sukun dan huruf kedua berharakat. Hukum idgham di sini adalah wajib.
  2. Apabila dua huruf sama dalam makhrajnya namun berbeda sifatnya (Mutajanisain), di mana huruf pertama berstatus sukun dan huruf kedua berharakat, maka keduanya tidak di-idgham-kan kecuali pada huruf-huruf tertentu saja, yaitu:
    • دْ / ت : قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ (2 : 256).
    • تْ / د : قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا (10 : 89).
    • تْ / ط : فَآمَنَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَتْ طَائِفَةٌ (61 : 14).
    • طْ / ت : لَئِنْ بَسَطْتَ ([4]) إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ (5 : 28).
    • ذْ / ظ : وَلَنْ يَنْفَعَكُمُ الْيَوْMَ إِذْ ظَلَمْتُمْ أَنَّكُمْ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ (43 : 39).
    • قْ / ك : أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ ([5]) مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ (77 : 20).
    • نْ / م : أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ (77 : 20).
    • لْ / ر : بَلْ رَبُّكُمْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الَّذِي فَطَرَهُنَّ (21 : 56).
    • بْ / م : يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا (11 : 42).
    • ثْ / ذ : . . . كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا . . . (7 : 176).

Di dalam Mushaf: Idgham dalam segala bentuknya disimbolkan dengan mengosongkan huruf pertama dari tanda sukun dan memberi tanda tasydid pada huruf kedua ( ـّ ).

KESEMBILAN: HUKUM-HUKUM WAQF (BERHENTI)

Di antara hukum-hukum yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim ketika membaca Al-Qur'anul Karim adalah hukum waqf: Di mana ia harus berhenti? Bagaimana cara berhenti? Apa yang harus dilakukan jika napasnya habis sebelum menyempurnakan ayat? Apakah boleh berhenti pada kata apa saja? Dan apakah berhenti itu menimbulkan perubahan pada kata yang di-waqf-kan?

Sunah Hukumnya Berhenti di Kepala Ayat (Akhir Ayat):

Penentuan kepala ayat atau akhir ayat adalah perkara tauqifi (ketetapan mutlak) yang diterima oleh Rasulullah dari Malaikat Jibril 'alaihimas salam. Tidak diragukan lagi bahwa penentuan ini memiliki hikmah dan manfaat, dan tidak berhenti padanya berarti menyia-nyiakan hikmah dan manfaat tersebut. Maka yang paling utama adalah berhenti di setiap akhir ayat.

Pada beberapa kondisi seperti ayat: ( فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ  الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ), sebagian orang mungkin mengira bahwa berhenti pada kata "لِلْمُصَلِّينَ" akan menyebabkan makna yang rusak. Namun, hal ini tidak benar jika kita memang akan melanjutkan bacaan dan tidak mengakhiri bacaan kita pada ayat tersebut. Yang dilarang—demi menjaga kebenaran makna—adalah mengakhiri (menyudahi sama sekali) bacaan pada kata "لِلْمُصَلِّينَ". Adapun berhenti di sana kemudian melanjutkan bacaan hingga akhir surah, hukumnya boleh, bahkan itu yang lebih utama demi menjaga sunah.

Di Mana Anda Harus Berhenti:

Ayat-ayat Al-Qur'an memiliki makna. Oleh karena itu, seorang muslim saat membaca harus memilih untuk berhenti pada tempat-tempat yang sekiranya makna tidak menjadi rusak atau menjadi lemah jika ia berhenti di sana, selama tempat tersebut bukan kepala ayat sebagaimana yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya.

CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)

([1]) Tafkhim adalah fenomena bunyi yang disebabkan oleh terangkatnya pangkal lidah menuju bagian lunak dari langit-langit mulut bagian atas saat huruf diucapkan. Tingkat ketebalan tafkhim ini berbeda-beda kekuatan dan kelemahannya tergantung pada jenis harakat yang mengikuti huruf tebal tersebut. Tingkatan yang paling kuat adalah apabila terletak sebelum Alif Mad (الصَّاخَّةُ), kemudian sebelum harakat Fathah (صَبَرَ), kemudian sebelum Wawu Mad (الطُّور), kemudian sebelum harakat Dhammah (صُرْهُنَّ), kemudian sebelum Sukun (فَاصْبِرْ), dan tingkatan paling rendah adalah sebelum harakat Kasrah (صِدِّيقاً).

([2]) Di dalam ilmu tajwid, huruf-huruf ini disebut dengan huruf-huruf "Isti'la" dan para ulama mengumpulkannya dalam kalimat خص ضغط قظ (Khuṣṣa aghin Qa) untuk memudahkan hafalan.

([3]) Telah berlalu contoh-contoh lain untuk idgham mutamatsilain, yaitu pada pembahasan hukum Lam Sukun, Mim Sukun, serta Nun Sukun dan Tanwin.

([4]) Perlu diperhatikan dalam pengucapan huruf Tha ($ط$) sebelum Ta ($ت$), dan huruf Qaf ($ق$) sebelum Kaf ($ك$), bahwa idgham pada kedua tempat tersebut bukanlah idgham yang murni atau sempurna (Idgham Naqish). Melainkan sifat tebal (tafkhim) yang khusus dimiliki oleh Tha dan Qaf tetap tampak jelas bersamaan dengan proses idgham. Adapun bentuk idgham lainnya tidak demikian. Perhatikanlah perbedaan pengucapannya di dalam rekaman.

([5]) Rujuk kembali tabel distribusi bunyi berdasarkan makhraj dan sifat (halaman 13) untuk memastikan bahwa setiap pasangan bunyi "Mutajanisain" (Al-Mutajânisah) tersebut sama dalam makhrajnya namun berbeda dalam sifatnya.

Dari sudut pandang inilah—yaitu sudut pandang untuk menjaga keabsahan makna dan kekuatannya—para ulama, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, menetapkan tanda-tanda yang membimbing pembaca ke tempat-tempat waqf (berhenti) yang baik dan memperingatkannya dari tempat-tempat waqf yang buruk atau yang merusak makna. Berikut adalah tanda-tanda tersebut beserta maknanya:

مـ : Tanda Waqf Lazim (Wajib Berhenti), karena jika terus melanjutkan bacaan dapat menyebabkan makna yang tidak benar.

  • Contohnya:

إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ مـ وَالْمْوتَى يَبْعَثُهُمُ الله (6 : 36).

Jika pembaca tidak berhenti pada kata يسمعون (mereka mendengar) dan justru berhenti pada kata الموتى (orang-orang mati) misalnya, maka maknanya akan menjadi: orang-orang mati itu dapat menyambut (seruan) sebagaimana orang-orang yang mendengar. Dan hal ini tentu saja salah.

  • Contoh lain:

وَلاَ يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ مـ إنَّ العِزَّة لله جَميعاً (10 : 65).

Jika tidak berhenti pada kata قولهم (perkataan mereka) dan justru berhenti pada kata جميعاً (semuanya) misalnya, niscaya kalimat إن العزة لله جميعاً (sesungguhnya kemuliaan itu semuanya milik Allah) akan menjadi bagian dari perkataan orang-orang musyrik. Padahal, kalimat tersebut adalah kalimat baru (musta'naf) yang difirmankan oleh Tuhan Pemilik Kemuliaan kepada Nabi-Nya alaihis salam.

لا : Tanda Waqf Mamnu' (Dilarang Berhenti), karena berhenti di tempat tersebut akan menyebabkan kerusakan pada makna.

  • Contoh:

قُلْ لا أتَّبعُ أهْوَآءَكُمْ لاقد ضَلَلْتُ إذاً وَمَآ أَنَاَ مِنَ المُهْتَدِينَ (6 : 56).

Jika berhenti pada kata أَهْوَاءَكُمْ (hawa nafsu kalian), maka akan terjadi pemutusan makna antara kalimat tersebut dengan kalimat berikutnya, sehingga kalimat قد ضللت إذاً... (sungguh aku telah sesat kalau demikian...) akan menjadi bentuk pengakuan dari Rasul bahwa beliau telah sesat. Ini adalah kerusakan makna yang paling besar. Sebab, kalimat قَدْ ضَلَلْتُ إذاً . . . itu dibangun di atas sebuah asumsi yang bersandar pada kalimat قُل لا أَتَّبِعُ أَهواَءَكُم (Katakanlah: aku tidak mengikuti hawa nafsu kalian). Artinya: "Dan sekiranya aku mengikuti hawa nafsu kalian (dan hal ini mustahil karena sudah dinafikan pada kalimat sebelumnya), niscaya aku akan menjadi orang yang sesat akibat hal tersebut dan aku akan menjadi bagian dari orang-orang yang tidak mendapat petunjuk."

قلى : Tanda Waqf Jaiz (Boleh Berhenti) dengan ketentuan berhenti lebih utama (Waqf Awla):

  • Contoh:

قُل رَّبِي أعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إلاَّ قَلِيلُ ُقلى فَلاَ تُمَارِ فيهمْ إلا مِرَاءً ظَاهراً. . . (18: 22).

Kalimat kedua فلا تمار فيهم . . . (maka janganlah kamu berbantah tentang mereka...) tidak memiliki keterikatan makna yang sangat kuat dengan kalimat sebelumnya, oleh karena itu berhenti lebih utama daripada melanjutkan bacaan (washal).

علامة الوقف الجائز مع كون الوصل أولى ( صِلي ) : Tanda Waqf Jaiz dengan ketentuan melanjutkan bacaan lebih utama (Washal Awla / صلي):

  • Contoh:

والَّذينَ يَبْتَغُونَ الكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أيمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمتُمْ فِيهِمْ خَيْرا ًصِلي و آتُوهُم مِن مَّالِ الله الَّذي آتَاكُم . . (24 : 33).

Kalimat وَآتُوهُم مِنّ مَّالِ اللهِ . . (dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah...) memiliki keterikatan makna yang sangat kuat dengan apa yang ada sebelumya, oleh karena itu melanjutkan bacaan (washal) lebih utama.

ج : Tanda Waqf Jaiz (Boleh Berhenti) tanpa ada kecenderungan mana yang lebih utama antara berhenti atau melanjutkan:

  • Contoh:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأهُم بِالحَقِج إنهم فِتْيَة آمَنُوا بِربِهّمْ .. (18 : 13).

\ : Tanda Ta'anuqul Waqf (Waqf Muraqabah / Berhenti Terikat). Berhenti di salah satu dari dua tempat tersebut hukumnya boleh, tetapi dilarang berhenti pada kedua tempat itu secara bersamaan. Dan tentu saja, diperbolehkan untuk tidak berhenti pada kedua tempat tersebut sama sekali.

  • Contoh:

ذالِكَ الكِتَابُ لاَ رَيْبَ\ فيه \ هُدَّى لِلْمُتَّقِينَ . . (2 – 2).

Boleh membaca ayat ini seluruhnya tanpa berhenti sama sekali. Boleh juga berhenti pada kata ريب (keraguan), dan dalam kondisi ini dilarang berhenti pada kata فيه (di dalamnya). Sebagaimana boleh juga berhenti pada kata فيه jika Anda tidak berhenti pada kata ريب.

Bagaimanapun juga, tanda-tanda ini beserta indikasi maknanya merupakan hasil ijtihad para ulama dan tidak diriwayatkan secara langsung dari Nabi $r$. Oleh karena itu, tanda-tanda ini tidak bersifat mengikat, dan sangat memungkinkan untuk meninjau kembali sebagian di antaranya berdasarkan pemahaman terhadap makna.

3- Waqf Idlthirari (Berhenti karena Darurat):

Jika pembaca terpaksa berhenti karena napasnya yang sempit (kehabisan napas) pada tempat yang tidak baik untuk berhenti, maka ketika hendak memulai kembali bacaannya, ia harus mundur sedikit ke belakang sekadar batas yang dituntut oleh pemahaman makna. Masalah ini setelah itu bersifat relatif dan berbeda-beda antara satu orang dengan orang lainnya.

4- Dampak-Dampak Waqf:

Berhenti (waqf) dapat menyebabkan terjadinya beberapa perubahan bunyi (fonetis). Seorang pembaca Al-Qur'an sebaiknya mengetahui hal tersebut agar tidak terjatuh ke dalam kesalahan saat membaca. Di antaranya adalah:

A- Menghilangkan tanwin dan harakat i'rab:

  • رَحِيمُُ $\rightarrow$ رَحِيمْ
  • can القَمَرُ $\rightarrow$ القَمَرْ (Terekam)

B- Mengubah tanwin manshub (fathatain) menjadi Alif:

  • وَرَتِّل القُرْآن تَرْتيلاً $\rightarrow$ تَرتيلاَ (Terekam)

C- Mengubah Ta' Marbuthah tanda feminin menjadi Ha (dalam pelafalan):

  • هَلْ أَتاَكَ حَدِيثُ الغَاشِيَة $\rightarrow$ الغاشيه (Terekam)

KESEPULUH: HUKUM-HUKUM HAMZAH WASHAL / أ¢ ـ /

Hamzah washal adalah hamzah yang disertai dengan harakat ( $ـَ$ , $ـُ$ , $ـِ$ ) yang digunakan sebagai perantara untuk melafalkan kata-kata yang diawali dengan huruf sukun (mati).

  • ضْرِبْ ! $\rightarrow$ اِضْرب !

Tempat-Tempatnya:

  1. Pada Isim (Kata Benda) dalam kata-kata tertentu: اسْم (nama), اِبْن (anak laki-laki) / اِبنُم, ابْنة (anak perempuan), اِثْنان (dua laki-laki), اِثْنتان (dua perempuan), اْمْرُؤ (seorang laki-laki), اْسْت, اِيْمُن. Serta pada bentuk masdar dari pola-pola fi'il (kata kerja) berikut ini.
  2. Pada Fi'il (Kata Kerja) dalam pola-pola seperti: اِنفَعَلَ, اِفْتَعَلَ, اِفْعَلَّ, اِسْتَفْعَلَ. Serta pada fi'il amr (kata kerja perintah) dari setiap fi'il mudhari' yang huruf keduanya berstatus sukun, contohnya: اضْرب.
  3. Pada Huruf: Yaitu pada الْـ (Alif Lam), baik Qamariyah maupun Syamsiyah.

Dua Harakatnya:

Harakat

Tempat Penggunaan

Fathah (A)

Pada الْـ dan ايْمُن.

Dhammah (U)

Pada setiap fi'il yang huruf ketiganya berharakat dhammah, seperti: ادْخُل, اُنتُخِبَ, اُسْتُخْرِجَ.

Kasrah (I)

Pada tempat-tempat selain yang telah disebutkan di atas.

Hukum-Hukumnya:

  1. Melafalkannya wajib ketika memulai bacaan dengannya (ibtida') dan gugur secara pelafalan—bukan secara penulisan—ketika berada di tengah sambungan kalimat (washal).
  2. Dihapus secara pelafalan maupun penulisan pada kalimat بسم الله الرحمن الرحيم. Dan juga pada kata ( ابن ) jika terletak di antara dua nama orang di mana nama kedua adalah ayah dari nama pertama, contohnya: عبد الله بن عمر. Serta setelah huruf / لـ /, contohnya: للبيت. Sahu hal lagi, ketika hamzah washal tersebut berharakat kasrah atau dhammah dan jatuh setelah hamzah istifham (kata tanya), contohnya: استغفرت ؟ , استُخْرج . . ؟.
  3. Diganti menjadi Alif Mad apabila hamzah washal tersebut berharakat fathah dan jatuh setelah hamzah istifham, contohnya: " آلله خير أما يشركون " ؟ (27 : 59).

LAMPIRAN

Lampiran ini mencakup beberapa pembahasan singkat yang tidak termasuk secara langsung dalam hukum-hukum tajwid, akan tetapi pembaca dapat mengambil manfaat darinya saat melakukan tilawah.

Pembahasan Pertama: Tingkatan-Tingkatan Tilawah (Maratibut Tilawah)

Ada empat tingkatan:

  • A- At-Tartil: Ini adalah tingkatan yang paling utama dari semuanya. Maknanya adalah membaca dengan tenang, perlahan, disertai dengan mentadaburi (merenungkan) makna-makna ayat.
  • B- Al-Hadr: Ini adalah kebalikan dari Tartil. Maknanya adalah mempercepat bacaan namun dengan tetap menjaga batas minimal (atau tingkat Qashr / pendek) pada mad-mad, serta tetap berkomitmen pada hukum-hukum tajwid lainnya. Adapun mempercepat bacaan yang sampai merusak atau mengurangi hak hukum-hukum tajwid, maka itu adalah kesalahan dalam tilawah yang wajib dijauhi.
  • C- At-Tadwir: Ini adalah tingkatan yang pertengahan, berada di antara Tartil dan Hadr.
  • D- At-Tahqiq: Ini adalah tingkatan yang paling panjang dan paling lambat dari semuanya, di mana pembaca berkomitmen pada batas maksimal dalam menunaikan hukum-hukum tajwid disertai tempo yang lambat. Hal ini dikarenakan tingkatan ini digunakan dalam proses pengajaran dan pelatihan hukum-hukum tajwid.

Pembahasan Kedua: Rasm Mushaf (Seni Penulisan Al-Qur'an)

Para penulis wahyu dahulu menulis apa yang turun dari Al-Qur'an kepada Rasulullah $r$ di atas berbagai macam media seperti kayu, tulang, dan batu. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Al-Qur'an dikumpulkan seluruhnya dan masih tetap berada pada media-media yang sama tersebut. Kemudian pada masa kekhalifahan Utsman, dari media-media tersebut disalinlah beberapa naskah dengan ortografi (penulisan/rasm) yang seragam. Penulisan ini dikenal dengan sebutan Rasm Utsmani, dan rasm inilah yang terus digunakan dalam penulisan mushaf-mushaf hingga hari kita ini.

Oleh karena itu, Rasm Utsmani tetap teguh dan konsisten selama empat belas abad di seluruh dunia Islam. Di sisi lain, kaidah-kaidah penulisan dan ejaan untuk penulisan selain Al-Qur'an terus mengalami perkembangan dari satu masa ke masa lain, serta dari satu negara ke negara lain. Hasilnya, saat ini terdapat perbedaan imla' (cara penulisan) yang jelas antara Rasm Utsmani dan Rasm Imla'i (ejaan standar) yang digunakan di luar Al-Qur'an.

Di sini bukanlah tempat untuk membandingkan kedua jenis rasm tersebut, bukan pula untuk menjelaskan alasan di balik perbedaan keduanya. Cukuplah bagi kita untuk mengamati perbedaan-perbedaan paling penting agar pembaca dapat mengetahuinya, sehingga hal itu tidak menjadi sumber kesulitan atau kesalahan saat melakukan tilawah.

1- Kata-kata yang di dalamnya terdapat huruf yang dibuang (ditinggalkan dalam penulisan):

Huruf-huruf yang dibuang tersebut adalah:

  • Alif Mad: seperti pada kata العالمين , مالك , الصراط , الكِتب , رزقنـهُم , الصَّـوعِق .. dan lain-lain. Anda akan melihat di dalam mushaf terdapat Alif kecil (ۥ) pada posisi Alif yang dibuang tersebut sebagai penanda keberadaannya dan penanda wajibnya melafalkan huruf tersebut.
  • Wawu Mad: seperti pada kata دّاوُود , يَلْووون , ووورِيَ. Anda akan menemukan sebuah Wawu kecil di tempat Wawu yang dibuang untuk tujuan yang sama seperti sebelumnya.
  • Ya Mad: seperti pada kata يُحْيي , وَلِـىَ الحَوَارِييـنَ. Anda juga akan menemukan huruf Ya kecil di tempatnya.
  • Huruf-huruf lainnya: contohnya kata نُـجي (tetapi dilafalkan Nunjiy).

2- Kata-kata yang di dalamnya terdapat huruf tambahan yang tidak dilafalkan:

Contohnya pada kata: قالواْ , وَثَمُودَاْ فَمَا أَبْقى , سَلاَسِلاَ , لأأْذَبَحنَّهُ , أُوْلوا الْعِلْمِ , مِن نَّبَأي المُرْسَلِينَ , بِأييدٍ. (Anda akan menemukan tanda lingkaran kecil di atas huruf tambahan tersebut, yang maknanya adalah bahwa huruf itu tambahan dan tidak boleh dilafalkan).

3- Kata-kata yang di dalamnya terkumpul huruf yang dibuang sekaligus huruf tambahan yang tidak dilafalkan:

Contohnya pada kata: أولئك , الصلـوة , الزكـوة , الحيـوة. Huruf tambahan tersebut akan diberi tanda tambahan (ـْ) di atasnya apabila posisinya di dalam kata tidak sama dengan posisi huruf yang dibuang. Namun, apabila posisinya sama (saling bertumpuk), maka huruf kecil yang menunjukkan huruf yang dibuang akan diletakkan tepat di atas huruf tambahan tersebut.

Pembahasan Ketiga: Hukum Menyentuh Mushaf

Apakah menyentuh dan memegang mushaf itu diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu atau tidak?

Ini adalah khilaf (perbedaan pendapat) yang sangat masyhur di dalam buku-buku fikih. Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad berpendapat hukumnya wajib, sedangkan ulama lainnya tidak mewajibkannya. Pendapat yang mewajibkan—meskipun sangat masyhur—bukanlah pendapat yang paling kuat berdasarkan hasil tahkik (analisis mendalam) dari sebagian peneliti di masa kontemporer saat ini. (Lihat—sebagai contoh: Fiqhus Sunnah oleh Sayyid Sabiq, Jilid 1).

Kebolehan menyentuh mushaf tanpa wudhu didasarkan pada dalil-dalil berikut:

  1. Membaca Al-Qur'an tanpa wudhu (hafalan) hukumnya boleh berdasarkan kesepakatan para fuqaha madzhab, bahkan termasuk menurut mereka yang berpendapat wajibnya berwudhu untuk menyentuh mushaf. Membaca Al-Qur'an adalah ibadah berdasarkan kesepakatan, sedangkan menyentuh atau membawa mushaf bukanlah suatu ibadah tersendiri. Maka, bagaimana mungkin wudhu diwajibkan untuk sesuatu yang bukan ibadah, sementara tidak diwajibkan untuk sesuatu yang merupakan ibadah itu sendiri?!
  2. Dalil-dalil yang dipegang oleh mereka yang berpendapat wajib tidaklah bersifat nash (tegas/eksplisit) dalam menetapkan hukum tersebut. Mengenai ayat: لا يَمَسُّهُ إلاَّ المُطَهَّرونَ (Al-Waqi'ah: 79), pendapat yang paling kuat dalam tafsirnya adalah bahwa kata المطهَّرون (yang disucikan) merujuk kepada para Malaikat, bukan kepada manusia.

Hal ini diperkuat oleh ayat-ayat sebelum dan sesudahnya yang sedang berbicara tentang sumber Al-Qur'an dan kemustahilan adanya penyusupan perubahan di dalamnya: ( إنَّهُ لقُرآن كَرِيمُُ . في كِتَاب مَكْنُون . لاَّ يَمَسُّهُ إلاَّ المُطَهَّرُونَ . تَنزيلُُ ُمِن رَّبِ العالمين ) (56 : 77 - 80).

Begitu pula penggunaan kata المُطّهَّرون (Muthohharuun) dan bukan المُتَطهِرون (Mutatohhiruun) memperkuat bahwa yang dimaksud adalah para malaikat. Karena kata Muthohhar bermakna sosok yang disucikan oleh pihak lain (Allah), sedangkan orang yang berwudhu disebut sebagai Mutatohhir (orang yang membersihkan dirinya sendiri), sebagaimana firman Allah Ta'ala: إنَّ الله يُحبُّ التَّوَّابينَ ويُحبُّ المُتَطَهرينَ (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri).

Serta firman Allah Ta'ala: ولاَ تَقْرَبوا النِساءَ حَتَّى يَطْهُرْنَ (yaitu hingga darah haid mereka berhenti, dan ini terjadi karena ketetapan Allah) فَإِذا تَطَهَّرْنَ (yaitu apabila mereka telah mandi wajib) فَأتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أمَرَكُمُ الله (2 : 222).

Demikian pula dengan hadis yang mereka jadikan dalil (yaitu sabda Rasulullah $r$ dalam suratnya untuk penduduk Yaman: لاَ يَمَسُّ القُرْآن إلاَّ طَاهِرُُ / "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang thahir"). Hadis ini juga tidak bersifat nash (tegas) dalam menghukumi masalah wudhu. Karena lafal Thahir di sini paling kuat maknanya adalah "orang muslim", sebagai kebalikan dari kata Najas (najis) yang digunakan untuk menyifati orang-orang kafir sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'anul Karim: إنما المُشركون نَجَسُُ . ..

Peringatan: Jangan sampai ada orang yang memahami dari diskusi di atas bahwa ini merupakan ajakan untuk tidak berwudhu saat tilawah atau saat membawa mushaf. Tujuan dari pembahasan ini hanyalah menetapkan hukum syar'i sebagaimana yang didukung oleh dalil-dalil dan diselaraskan oleh ruh syariat Islam. Tujuan lainnya adalah untuk mengangkat kesulitan (raf'ul haraj) dari kaum muslimin. Sebab, banyak di antara mereka yang menahan diri dari membaca mushaf—padahal mereka sangat ingin membacanya—ketika wudhunya batal dan tidak mudah baginya untuk memperbarui wudhu saat itu.

Sesungguhnya berwudhu untuk membaca Al-Qur'an—baik dari mushaf maupun dari hafalan—adalah perkara yang sangat dianjurkan (mustahab), dan tidak ada dua orang pun yang berselisih tentang hal ini. Namun, menjadikannya sebagai sebuah kewajiban tanpa adanya dalil yang menyatakan demikian secara tegas, berarti menjatuhkan manusia ke dalam kesulitan, padahal Allah telah berfirman: مَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ في الدِّين مِن حَرَج / "Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama" (22 : 78).

Pembahasan Keempat: Adab-Adab Tilawah

Para ulama telah menulis tentang adab-adab yang sepatutnya diterapkan oleh seorang muslim ketika membaca Al-Qur'an, dan tulisan mereka bervariasi antara yang panjang lebar (detail) maupun yang ringkas. Kami di sini akan meringkas bagian yang paling penting dan paling erat kaitannya dengan kebutuhan seorang muslim. Seandainya seorang muslim mengetahui dan meyakini bahwa dirinya sedang bermunajat (berdialog) dengan Tuhannya saat membaca Al-Qur'an, niscaya ia tidak akan membutuhkan wasiat atau nasihat dari siapa pun mengenai adab yang harus dipatuhinya, dan ia pasti akan menerapkan adab yang paling mulia dari dirinya sendiri di hadapan Tuhan semesta alam.

Sesungguhnya, barangsiapa yang diundang untuk bertemu dengan seorang amir (pemimpin) atau menteri, ia akan bersiap-siap untuk itu dengan pakaian terbaik yang dimilikinya, dan ia akan berkomitmen di hadapan amir atau menteri tersebut dengan adab kesopanan serta bentuk penghormatan terbaik yang ia ketahui. Maka, bagaimana jadinya dengan orang yang berada di hadapan Tuhan Pemilik Kemuliaan, Penguasa mutlak langit dan bumi, Yang Memiliki kekuatan, anugerah, rahmat, serta keagungan?! Namun, Tuhan Pemilik Kemuliaan—Jalla Jalaaluh—Zat Yang Menciptakan jiwa manusia dan Yang Maha Mengetahui tabiat-tabiatnya, telah memerintahkan kita untuk saling mengingatkan, karena sesungguhnya peringatan itu memberi manfaat kepada orang-orang yang beriman.

Di antara adab-adab tilawah adalah:

  1. Mengikhlaskan niat karena Allah, meneguhkan niat untuk beribadah, dan menghadirkan perasaan bahwa ia sedang bermunajat kepada Tuhannya dengan Al-Qur'an ini.
  2. Bersiap-siap untuk momen ini dengan bersuci (hukumnya mustahab/dianjurkan), memakai wewangian, duduk di tempat yang suci, menghadap kiblat, serta mengosongkan dirinya dari hal-hal yang menyibukkan pikiran.
  3. Membaguskan bacaan secara pelafalan (sesuai dengan hukum-hukum tajwid), membaguskan suaranya (tanpa bernyanyi atau meliuk-liukkan suara yang berlebihan), serta melingkupi bacaannya dengan suasana khusyuk.
  4. Mentadaburi apa yang dibacanya agar dapat memahami maknanya dan menjadi terpengaruh olehnya, baik berupa janji (kebaikan) maupun ancaman. Serta hendaknya ia mengukur keadaan dirinya, amal perbuatannya, dan tempat kembalinya di akhirat kelak sesuai dengan ayat-ayat pahala dan siksaan yang ia baca.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (Al-Anfal — 2).

لَوْ أَنْزَلْنَا هَٰذَا الْقُرْآنَ عَلَىٰ جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ۚ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (Al-Hasyr — 21).

  1. Mengeraskan bacaannya sekiranya tidak ada hal yang menghalangi atau melarangnya, karena mengeraskan suara (jahr) dapat menggugah hati, mengalihkan pikiran dari hal-hal yang menyibukkan, dan terkadang orang lain di sekitarnya pun dapat mengambil manfaat dari bacaan tersebut.
  2. Memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk (Isti'adzah) saat memulai tilawah, dan membaca Basmalah apabila membacanya dari awal surah, serta di setiap awal surah kecuali Surah Bara'ah (At-Taubah).
  3. Mengakhiri bacaannya dengan mengucapkan: "Shadaqallahul 'Adziim wa ballagha Rasuuluhul Kariim wa nahnu 'alaa dzaalika minasy syaahidiinasy syaakiriin" (Maha Benar Allah Yang Maha Agung, dan Rasul-Nya yang mulia telah menyampaikan, dan kami atas hal tersebut termasuk orang-orang yang bersaksi serta bersyukur).
  4. Tidak memutus bacaan dengan perkataan atau perbuatan lain kecuali karena keadaan darurat.
  5. Membaca Al-Qur'an adalah ibadah, dan Allah telah menjanjikan kepada pembacanya sepuluh kebaikan sebagai imbalan dari setiap huruf yang ia baca. Oleh karena itu, sepatutnya seorang muslim bersemangat untuk memiliki waktu pertemuan harian yang teratur bersama Al-Qur'an, dan bersemangat untuk mengkhatamkan Al-Qur'an minimal satu kali dalam setiap bulan. Sebagaimana sepatutnya pula ia membuat program yang teratur untuk dirinya sendiri guna menghafal sebagian dari Al-Qur'an sesuai batas kemampuannya, meskipun hanya satu ayat setiap hari.
  6. Sebaiknya bagi seorang muslim apabila telah mengkhatamkan Al-Qur'an untuk langsung membuka dan membaca beberapa ayat dari awal Al-Q'uran kembali. Hal tersebut sebagai penegasan atas tekad kuat untuk melanjutkan tilawah pada khataman berikutnya...
  7. Sebaiknya bagi seorang muslim untuk memiliki salah satu dari kitab-kitab tafsir Al-Qur'an yang mudah di perpustakaan pribadinya (seperti Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, atau At-Tafsirul Wadhih karya Muhammad Mahmud Hijazi, atau Fi Zhilalil Qur'an karya Sayyid Quthb), dan sebuah buku tentang ilmu-ilmu Al-Qur'an (seperti: 'Ulumul Qur'an karya Syaikh Subhi Ash-Shalih, Mabahits fi 'Ulumil Qur'an karya Syaikh Manna' Al-Qatthan), serta kitab Al-Mu'jam al-Mufahras li Alfazhil Qur'anil Karim karya Muhammad Fuad Abdul Baqi.

Hal tersebut digunakan untuk membantu memahami Al-Qur'an serta mengeluarkan hukum-hukumnya saat dibutuhkan.

Pembahasan Kelima: Istilah-Istilah Tanda Baca (Dhabth) yang Digunakan dalam Mushaf

  • Penempatan tanda lingkaran bulat sempurna (صفر مستدير / ْ ) di atas huruf 'illat (Alif, Wawu, Ya) menunjukkan bahwa huruf tersebut adalah tambahan (ziadah), sehingga huruf itu tidak dilafalkan baik ketika bersambung (washal) maupun ketika berhenti (waqf).
    • Contohnya: قالواْ , يتلواْ صُحُفا , لأاْذبَحَنَّهُ , وَثَمُوداْ فَمَا أَبقى , إِنَّآ أَعتَدنَا لِلكافِرينَ سَلاَسِلاَْ , أُوْلئكَ , أُوْلُوا العِلمِ , من نَّبإيْ المُرسَلِينَ , بَنَينَاها بأييْدٍ.
  • Penempatan tanda lingkaran lonjong tegak (صفر مستطيل / ْ ) di atas huruf Alif yang setelahnya terdapat huruf berharakat, menunjukkan bahwa Alif tersebut dianggap tambahan ketika washal (tidak dibaca) namun tetap dibaca ketika waqf (berhenti).
    • Contohnya: أنَاْ خَيرُُ مِنهُ , لكِنَّاْ هُوَ الله رَبي , وَتَظُنُّونَ بِاللهِ الظُّنُونَاْ هُنَالِكَ , كَانت قَوَارِيرَاْ مِن فِضَّةٍ.
    • Catatan: Adapun huruf Alif yang setelahnya terdapat huruf sukun (mati) sengaja dikosongkan (tidak diberi) tanda lingkaran lonjong di atasnya, contohnya: أنا النَّذِيرُ. Walaupun hukumnya sama dengan Alif yang setelahnya huruf berharakat—yaitu gugur ketika washal dan tetap dibaca ketika waqf—penghilangan tanda ini bertujuan agar tidak timbul keraguan bahwa Alif tersebut dibaca ketika washal.
  • Penempatan tanda kepala huruf Ha kecil tanpa titik (ْ / mirip simbol sukun mushaf Madinah) di atas huruf apa saja, menunjukkan bahwa huruf tersebut berstatus sukun (mati) dan dibaca secara jelas (Izhhar) sekiranya lidah menyentuh makhrajnya dengan tegas.
    • Contohnya: مِنْ خيرٍ , وَينئـوعنه , بعبده , قد سمع , فقد ضل , نضجت جُلُودُهُم , أَوَعَظتَ , وخُضتُم , وإذ زَاغَت.
  • Pengosongan huruf dari tanda sukun disertai dengan pemberian tanda tasydid pada huruf berikutnya, menunjukkan bahwa huruf pertama di-idgham-kan (dimasukkan) ke dalam huruf kedua secara sempurna (Idgham Kamil).
    • Contohnya: أُجيبَت دَّعوَتُكُمَا , يَلهَث ذَّلِكَ , وقالت طَّائفَةُُ , ومَن يُكرِههُّن , أَلَم نَخلُقكُّم.
  • Pengosongan huruf dari tanda sukun tanpa disertai tanda tasydid pada huruf berikutnya, menunjukkan bahwa huruf pertama dibaca samar (Ikhfa) pada huruf kedua, sehingga ia tidak dibaca jelas sampai lidah menyentuhnya secara tegas, dan tidak pula di-idgham-kan secara utuh sampai berubah total menjadi jenis huruf berikutnya.
    • Contohnya: من تحتها , من ثمرة , إنَّ رَبَّهُم بِهِم.
    • Atau hal tersebut menunjukkan bahwa huruf tersebut di-idgham-kan ke dalamnya dengan idgham ناقص (Idgham Naqish / tidak sempurna).
    • Contohnya: مَن يَقُولُ , مِن وَالٍ , فَرَّطتُم , بَسَطتَ.
  • Penempatan huruf Mim kecil (ـم) sebagai pengganti harakat kedua dari tanwin, atau diletakkan di atas huruf Nun Sukun sebagai pengganti tanda sukun, dengan syarat huruf Ba berikutnya tidak bertasydid, menunjukkan bahwa tanwin atau Nun tersebut wajib diubah (Iqlab) menjadi bunyi Mim.
    • Contohnya: عَلِيمُم بذات الصدور , جزاءم بما كانوا , كِرامم بررة , مِنم بعد , منبثاً.
  • Penjajaran dua harakat secara sejajar/sejajar lurus (dua dhammah, dua fathah, atau dua kasrah) dengan bentuk seperti ini: ـٌ ـً ـٍ , menunjukkan bahwa tanwin tersebut dibaca jelas (Izhhar).
    • Contohnya: سميعٌ عَليم , ولاَ شَرَاباً إلا , وَلِكُلِ قَوْمٍ هَاد.
  • Pergeseran urutan dua harakat (berurutan/tidak sejajar) seperti ini: ـٌ ـً ـٍ disertai tanda tasydid pada huruf berikutnya, menunjukkan bahwa tanwin tersebut di-idgham-kan.
    • Contohnya: خُشُبُ مُّسَنَّدَةُ , غَفُوراً رَّحيماً , وُجُوه يومئذٍ nَّاعمةُ.
  • Pergeseran urutan dua harakat tanpa disertai tanda tasydid pada huruf berikutnya, menunjukkan bahwa tanwin tersebut dibaca samar (Ikhfa).
    • Contohnya: شِهَابُ ثَاقِبُ , سِرَاعاً ذلك , بِأيدِي سَفَرَةٍ كِرَامِ.
    • Atau menunjukkan Idgham Naqish (tidak sempurna).
    • Contohnya: وُجُوهُ يَومَئِذ , رَحِيمُ وَدُود.
    • Kesimpulan: Penjajaran dua harakat posisinya sama seperti penempatan tanda sukun di atas huruf. Sedangkan pergeseran urutan dua harakat posisinya sama seperti pengosongan huruf dari tanda sukun.
  • Huruf-huruf berukuran kecil menunjukkan wujud dari huruf-huruf yang dibuang (tidak ditulis) dalam Mushaf Utsmani, namun wajib dilafalkan.
    • Contohnya: ذَلكَ الكِتَابُ , دَاوُود , يَلوُونَ أَلسِنَتَهُم , يُحي ويُمِيتُ , أنتَ وَلِيِ في الدُّنيَا , إنَّ وَلِيـِىَ الله , إلَى الحَوَاريـنَ , إِلَـفِهِم رِحلَةَ الشِتَآءِ , إِنَّ رَبَّهُو كَانَ به بَصيراً , كِتَـبَهُ بِيَمينِهِ فَيَقُولُ , وَكَذَلكَ نُـجِي المُؤمِنينَ.
    • Dahulu para ulama ahli dhabth menambahkan huruf-huruf ini dengan warna merah dengan ukuran yang sama seperti huruf tulisan aslinya, namun hal itu menjadi sulit diterapkan di percetakan, sehingga mereka mencukupkan dengan memperkecil ukurannya untuk menunjukkan maksud tersebut.
  • Jika huruf yang dibuang tersebut memiliki huruf pengganti (badal) dalam tulisan aslinya, maka dalam pelafalan yang dijadikan acuan adalah huruf kecil yang ditambahkan tersebut, bukan huruf penggantinya.
    • Contohnya: الصلاة , كَمِشكَاوةٍ , الرِبَـوا , مَولَـه , وإذ استسقى مُوسَى لِقَومِهِ , لَقَد رَأى.
    • Begitu pula pada contoh: واللهَُ يَقبضُ وَيَبصطُ , في الخَلق بَصطةً. Jika huruf Sin diletakkan di bawah huruf Shad, hal itu menunjukkan bahwa pelafalan dengan huruf Shad lebih masyhur (terkenal/utama). Contohnya: المُصيطرونَ.
  • Penempatan tanda bendera/gelombang (~) di atas huruf menunjukkan bahwa huruf tersebut wajib dipanjangkan (Mad) dengan panjang tambahan yang melebihi panjang mad asli (Thabi'i).
    • Contohnya: الـم , الطآمة , قُرُوءٍ , سِيءَ بِهِم , شُفَعَؤُا , تأوِيلَهُ إِلا اللهُ , لاَ يَسْتَحْي أن يَضرِبَ , بِمَآ أَنزَلَ.
    • Aturan ini berlaku berdasarkan rincian yang diketahui dalam ilmu tajwid. Tanda ini tidak digunakan untuk menunjukkan adanya Alif yang dibuang setelah Alif yang tertulis seperti kata Aamanuu (sebagaimana yang ditulis secara salah di banyak mushaf), melainkan kata tersebut ditulis dengan Hamzah diikuti Alif setelahnya: ءامنوا.
  • Lingkaran berhias yang di dalamnya terdapat angka menunjukkan berakhirnya suatu ayat melalui bentuk lingkarannya, dan menunjukkan nomor ayat tersebut dalam surah melalui angka yang ada di dalamnya.
    • Contohnya: إنَّا أعطيناك الكَوَثَرَ  فَصَلِ لِرَبِكَ وانحر % إنَّ شَانِئَك هُوَ الأبتَر %
    • Tanda ini sama sekali tidak boleh diletakkan sebelum ayat. Oleh karena itu, tanda ini tidak akan ditemukan di awal-awal surah, dan selalu ditemukan di akhir-akhir ayat.
  • Simbol bintang (*) menunjukkan dimulainya seperempat Hizb (Ruba'ul Hizb). Apabila awal seperempat Hizb tersebut merupakan awal dari suatu surah, maka tanda ini tidak perlu diletakkan.
  • Penempatan garis horizontal (garis bawah/atas) di atas suatu kata menunjukkan adanya sebab diterapkannya sujud (Sajdah), dan penempatan simbol kubah/menara setelah kata tersebut menunjukkan posisi tempat dilakukannya sujud.
    • Contohnya: وَلِلَهِ يَسجُدُ مَا فيِ السَّمَوات وَمَا فيِ الأرض مِن دَآبَّةٍ وَالمَلائكة وَهُم لاَ يَستكبرُونَ % يَخافُونَ رَبَّهُم مِن فَوقِهِم وَيَفعَلُونَ مَا يُؤمَرُون%.
  • Penempatan tanda titik berbentuk belah ketupat yang kosong bagian tengahnya (Imalah) di bawah huruf Ra pada firman Allah Ta'ala: بِسمِ الله مَجراها menunjukkan bahwa harakat fathah dibaca miring mendekati kasrah, dan huruf Alif dibaca miring mendekati Ya. Dahulu para ahli dhabth meletakkannya dalam bentuk lingkaran merah, namun ketika hal itu sulit diterapkan di percetakan, tandanya diubah menjadi bentuk belah ketupat tersebut.
  • Penempatan tanda titik belah ketupat tersebut di atas bagian akhir huruf Mim sebelum huruf Nun yang bertasydid pada firman Allah Ta'ala: مَالَكَ لاَ تَأمَنَّا عَلَى يُوسُفَ menunjukkan hukum Isymam (yaitu memoncongkan kedua bibir) seperti orang yang ingin melafalkan harakat dhammah, sebagai isyarat bahwa harakat yang dibuang adalah dhammah (tanpa memunculkan pengaruh suara dhammah tersebut dalam pelafalan).
  • Penempatan tanda titik bulat sempurna yang padat bagian tengahnya di atas huruf Hamzah kedua pada firman Allah Ta'ala: أَاْعجَميُّ وَعَرَبيُّ menunjukkan hukum Tashil (kemudahan) di antara dua kondisi, yaitu bunyi yang berada di antara huruf Hamzah dan huruf Alif.

 

Berikut adalah terjemahan lengkap dan tidak diringkas dari teks Arab tersebut ke dalam bahasa Indonesia, dengan tetap menjaga struktur, simbol, penomoran, serta catatan kaki secara utuh:

Tanda-Tanda Waqf (Berhenti)

قلي

ج

مـ

Tanda Waqf Lazim (Wajib Berhenti), contohnya:

إِنَّمَا يَستجيبُ الذين يَسمَعُونَ مـ وَالموتى يبعثُهُم الله

لا

Tanda Waqf Mamnu' (Dilarang Berhenti), contohnya:

الَّذِينَ تَتَوفَّاهُمُ الملائكة طَيبينلا يقولون سَلام عَليكُمُ لا ادخلوا الجنَّة

صلى

Tanda Waqf Jaiz (Boleh Berhenti) yang kadar kebolehannya sama rata antara kedua belah pihak (boleh berhenti maupun lanjut), contohnya: نَحنُ نَقُصُّ عَلَيكَ نَبَأهُم بالحقج إنهم فِتَيةُ ءامنوا بِرَبِهِم.

Tanda Waqf Jaiz dengan ketentuan melanjutkan bacaan lebih utama (Washal Awla), contohnya: وإن يَمسسك الله بِضُرٍ فَلا كاشفَ له ـ إلا هُوَ وإن يَمسَسكَ بِخَيرْ فَهُوَ على كُلِ شيء قدير.

Tanda Waqf Jaiz dengan ketentuan berhenti lebih utama (Waqf Awla), contohnya: قل رَّبي أعلَمُ بِعِدَّتِهِم ما يَعلَمُهُم غلا قليلقلي فلا تُمَارِ فيهم.

\

Tanda Ta'anuqul Waqf (Waqf Muraqabah / Berhenti Terikat), dengan ketentuan apabila telah berhenti di salah satu dari dua tempat tersebut, maka tidak sah (tidak boleh) berhenti di tempat yang satunya lagi, contohnya: ذلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين ([1]).

Istilah-istilah tanda baca (dhabth) dan waqf yang ditetapkan di sini disalin/difoto dari lampiran Mushaf, cetakan Pemerintah Kuwait.

([2])

(6) Aktivitas-Aktivitas Pendukung:

  • Membaca Al-Qur'an di hadapan seorang qari yang mutqin (ahli/pakar) jika ada.
  • Mendengarkan kaset rekaman dari para qari tepercaya yang mutqin.
  • Memanfaatkan komputer/perangkat digital untuk mengenali makhraj-makhraj huruf dan cara melafalkannya.
  • Melatih lidahnya untuk melakukan tilawah yang benar.
  • Membuat wirid (target bacaan) harian untuk dirinya sendiri dalam bertilawah.
  • Melakukan shalat malam (qiyamul lail) dengan ayat-ayat yang dihafalnya dari Kitabullah.
  • Membiasakan diri menerapkan tajwid ketika membaca ayat mana pun.
  • Menghadiri pelatihan-pelatihan (dauroh) dalam ilmu tajwid.
  • Menyusun catatan ringkas tentang tajwid yang merangkum hukum-hukumnya.
  • Mendirikan tempat berkumpul untuk membaca Al-Qur'an (maqra'ah) di rumahnya untuk keluarga dan anak-anaknya (secara mingguan).

(7) Sarana Evaluasi dan Pemantauan:

  • Melakukan observasi dan membetulkan tilawah secara langsung (seketika itu juga) saat membaca Al-Qur'an.
  • Mengadakan diskusi mengenai hukum-hukum tajwid yang terkandung di dalam sebagian ayat.
  • Mengadakan perlombaan-perlombaan dalam hal tilawah.
  • Menyusun lembar instrumen penilaian tilawah yang mencakup berbagai hukum tilawah yang berbeda, serta memberikan bobot nilai untuk setiap poin penilaian.
  • Menyusun buku catatan pemantauan bagi setiap pembaca untuk memantau perkembangan tingkat kemampuannya dalam bertilawah.

(8) Target-Target Pembelajaran Mandiri:

  • Mengembangkan kemampuan dalam hal penelitian dan penelaahan literatur.
  • Memperdalam pemahaman terhadap ilmu tajwid.
  • Mengambil manfaat dari ilmu (ilmu tajwid), seni qira'at, serta macam-macam jenisnya.
  • Mencapai tingkat penguasaan ilmu (ilmu tajwid) yang mendalam, baik dari sisi teoretis (makawi) maupun praktis (penerapan).

(9) Referensi Pembelajaran Mandiri:

  1. Al-'Amid fi Fannit Tajwid karya Syaikh Muhammad Bassah.
  2. Babut Tasharif fi Tilawatil Mushafisy Syarif (Komite Pendidikan dan Penelitian Ilmiah).
  3. An-Nasyr fil Qira'atil 'Asyr karya Ibnul Jauzi.
  4. Al-Iqna' fi Syarhisy Syathibiyyah karya Abdul Fattah Al-Qadhi.
  5. Hujjatul Qira'at karya Ibnu Zanjalah.
  6. Al-Wafi karya Abdul Fattah Al-Qadhi.

CATATAN KAKI (AL-HAWAMISY)

([1]) Surah Al-Baqarah: Ayat 2.


Sumber:

Buku: Taysir At-Tajwid

Karya: Abdul Warits Sa'id

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat