Pendidikan Anak dalam Keluarga Muslim
Pendidikan Anak Dalam Keluarga
1. PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Pendidikan
merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya
dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap dengan baik. Tak heran bila
kini pemerintah mewajibkan program belajar 9 tahun agar masyarakat menjadi
pandai dan beradab. Pendidikan juga merupakan metode pendekatan yang sesuai
dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan dalam pertumbuhan.
Metode
dalam pendidikan islam merupakan suatu metode yang khas dan tersendiri, baik
dari segi alat-alat maupun segi tujuan-tujuannya, dengan suatu bentuk yang
nyata dan menarik perhatian serta membangkitkan minat untuk memiliki sumber
ideologinya yang khas dalam perjalanan sejarah. Ruang lingkup dan keleluasaan
sistem pendidikan islam tidak boleh keluar dari keterpaduan tujuan dan cara.
Didalam sistem pendidikan islam terdapat satu cara dan satu tujuan untuk dapat
menyatukan kepribadian yang pecah untuk dapat mencapai satu tujuan yang lurus
dan bulat. Inilah keistimewaan dari sistem pendidikan islam yang berbeda dengan
sistem pendidikan buatan manusia yang pada umumnya memiliki tujuan yang relatif
sama meskipun alat-alat yang digunakan untuk memenuhi tujuan tersebut
berbeda-beda sesuai dengan pengaruh lingkungan dan kondisi sejarah, sosial,
politik dan sebagainya. Sistem pendidikan islam, tidak mengurung dirinya pada
batas-batas yang sempit itu dan tidak hanya berusaha membentuk “nasionalis
sejati“ akan tetapi berusaha untuk mewujudkan suatu tujuan yang lebih besar dan
menyeluruh, yaitu membentuk “manusia sejati”. Sedangkan Sistem pendidikan
buatan manusia, pada umumnya bermuara dalam suatu tujuan pendidikan yaitu
membentuk “nasionalisme sejati“.
Islam
dalam membentuk manusia yang baik itu tidak membiarkan manusia berada dalam
kebimbangan dan terus menerus berjalan didalam kegelapan, dimana masing-masing
membentuk dirinya menurut kemauannya sendiri. Akan tetapi pendidikan islam
menetapkan ciri-ciri manusia secara cermat dan jelas, serta menggaris strategi
yang dapat mengantarkan mereka untuk mencapai tujuan itu.
A. KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Keluarga,
menurut pandangan Islam, tidak hanya sebagai tempat berkumpulnya suami, istri
dan anak. Lebih dari itu, keluarga memiliki fungsi dan peranan yang signifikan
dalam menentukan nasib suatu bangsa. Allah menegaskan bahwa kerugian terbesar
pada hari kiamat nanti adalah ketika kita kehilangan keluarga yang kita
sayangi. Allah berfirman :
Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam Keadaan
tunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu. dan
orang-orang yang beriman berkata: "Sesungguhnya orang-orang yang merugi
ialah orang-orang yang kehilangan diri mereka sendiri dan (kehilangan) keluarga
mereka pada hari kiamat. Ingatlah, Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu
berada dalam azab yang kekal. (QS Asy Syuura: 45).
Perbaikan
keluarga dalam segala hal haruslah menjadi prioritas utama sebelum kita
memprioritaskan yang lain, Kualitas keluarga yang sesungguhnya bukan hanya
sekedar baik nilai ujian atau yang lainnya. Ada tiga hal yang harus
diperhatikan oleh orang tua sebagai konsep dasar apabila kita tidak ingin
kehilangan keluarga kelak di akhirat.
a. Menanamkan nilai-nilai ketauhidan dan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Ini
pula yang dilakukan dan dicontohkan oleh para rasul dan nabi yang mulia kepada
keluarga, anak, dan istrinya. Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada
anak-anaknya, demikian pula Ya'qub:
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya,
demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): ''Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih
agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama
Islam.'' (QS Al Baqarah: 132).
Demikian
pula dengan apa yang dicontohkan Luqman kepada anaknya. Allah berfirman:
''Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi
pelajaran kepadanya: 'Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
sesungguhnya mempersekutukan-Nya adalah benar-benar kezaliman yang
besar'.'' (QS Luqman: 13).
b. Menanamkan kebiasaan untuk saling menasihati.
Saling
memberikan nasihat selain sebagai bagian dari hak seorang Muslim terhadap
Muslim lainnya, juga merupakan salah satu perilaku orang beriman.
Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan
saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.(QS Al Balad: 17).
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran. (QS Al ´Ashr: 3).
Dengan
dibudayakan saling memberi nasihat, maka keluarga kita akan selalu terjaga dari
kemaksiatan dan kemunkaran serta akan terbina hubungan yang harmonis dan
sakinah.
c. Memperbanyak doa kepada Allah memohon kebaikan dan keberkahan
dalam keluarga.
Dalam
memperbaiki kualitas keluarga kita tidak bisa lepas dengan yang namanya
pendidikan. Bahkan keseluruhan ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan
Sunnah merupakan materi pendidikan dan ilmu pengetahuan yang luar biasa, yang
tidak dimiliki oleh selain Islam. Sejarah mencatat bahwa bangsa Arab yang buta
huruf, dengan pendidikan Islam telah berubah menjadi bangsa pelopor, menerangi
dan menjadi guru dunia. Pendidikan adalah pemindahan nilai-nilai Islam yang
bersumber dari Alquran dan Sunnah, pandangan hidup Islam dan berbagai
pengetahuan Islam yang mempertebal pemahaman para peserta didik. Bekal ini
diharapkan menjadi pengendali tingkah laku. Ajaran Islam meliputi seluruh aspek
kehidupan, termasuk pendidikan. Islam memperhatikannya dengan porsi yang sangat
besar. Allah berfirman:
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", niscaya Allah akan memberi
kelapangan untukmu dan apabila dikatakan "Berdirilah kamu", Maka
berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujaadilah: 11).
Islam
telah mendorong agar manusia menuntut ilmu dan membekali diri dengan
pengetahuan. Allah berfirman:
(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah
orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia
takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah:
"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima
pelajaran. (QS Az-Zumar: 9).
B. PERANAN KELUARGA DALAM ISLAM
Keluarga
merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Didalam keluarga umumnya terdiri
dari ayah, ibu dan anak. Keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan
sebuah masyarakat. Pendidikan di keluarga adalah pendidikan awal dan utama bagi
seorang manusia. Keluarga adalah pemberi pengaruh pertama pada anak manusia. Di
samping itu juga keluarga, sekolah dan masyarakat merupakan sendi-sendi
pendidikan yang fundamental.
Keluarga
dalam Islam memiliki dua fungsi yakni fungsi internal dan fungsi ekstenal.
Fungsi internal keluarga yakni interaksi antar anggota keluarga (suami, istri
dan anak) yang saling sayang menyayangi dengan motivasi ruhiyah/ ibadah. Selain
itu mereka berusaha untuk meraih kebahagian dan kesejahteraan dalam keluarga.
Sedangkan fungsi eksternal keluarga adalah Setiap anggota keluarga memiliki
tanggung jawab terhadap bangunan masyarakat yang kuat dan lurus (Islami),
karena keluarga merupakan bagian dari sebuah masyarakat. Setiap anggota
keluarga bahu-mambahu untuk memainkan peranan turut membangun masyarakat yang
bahagia dan sejahtera dalam naungan sistem yang lurus (Islam). Berteladan
kepada keluarga Nabi muhammad saw, bahwa keluarga beliau adalah keluarga
pejuang. Teladan terbaik bagi manusia seluruhnya. Kaum muslim semestinya juga
membangun keluarga pejuang. Secara internal berjuang mencapai kebahagian dan
kesejahteraan setiap anggota keluarga. Sedangkan secara eksternal memberikan
kesempatan sebesar-besarnya kepada setiap anggota keluarga untuk ambil bagian
dalam perjuangan perbaikan masyarakat. Di dalam keluarga yang menyatu antara
fungsi internal dan eksternal akan benar-benar terwujud keluarga sakinah secara
nyata dalam kehidupan.
Keluarga
memiliki peran strategis dalam proses pendidikan anak dan umat manusia.
Keluarga lebih kuat pengaruhnya dari sendi-sendi yang lain. Sejak awal masa
kehidupan seorang manusia, lebih banyak mendapat pengaruh dari keluarga. Sebab
waktu yang dihabiskan di keluarga lebih banyak dari pada di tempat lain.
Pada
hakikatnya pendidikan di keluarga merupakan pendidikan sepanjang hayat.
Pembinaan dan pengembangan keperibadian serta penguasaan ilmu/ tsaqafah Islam
dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber
belajar yang ada di keluarga, terutama ibu dan bapaknya.
Sebelum
ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan melalui
keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua
orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil
merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan
permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan
apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya Jika dibiasakan
dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua
orang tuanya di dunia dari akherat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika
dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatang ternak, niscaya akan
menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh penguru dan walinya. Maka
hendaklah ia memelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang
baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang
dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya
untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”
Begitu
pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam keluarga, pendidikan anak sejak
dini di dalam keluarga akan tertanam secara kuat pada diri seorang anak. Sebab
pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri khas,
baik dalam tubuh maupun pemikiran yang bisa jadi tidak ada yang dapat
mengubahnya sesudah masa itu.
Untuk
itu, keluarga secara langsung atau tidak turut mempengaruhi jatidiri sebuah
masyarakat. Dari keluargalah lahir generasi manusia yang bermartabat memiliki
rasa kasih sayang dan saling tolong – menolong diantara mereka. Dengan begitu
akan terciptalah tatanan kehidupan masyarakat yang kuat, yang didukung
keluarga- keluarga yang harmonis dan berkasih sayang karena memiliki pemikiran
yang benar (ideologis) sebagai pondasinya.
C. TUJUAN PENDIDIKAN YANG BERDASAR ISLAM PADA KELUARGA (Anak)
Setiap
orang tua tentu menginginkan anaknya menjadi orang yang berkembang secara
sempurna. Untuk mencapai tujuan itu, orang tualah yang menjadi pendidik pertama
dan utama. Orang tua harus menempati posisi dalam keadaan bagaimanapun juga
karena mereka ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkannya dan mereka
harus menjadi penanggung jawab pertama dan utama.
Pendidikan
dalam keluarga adalah pendidikan pertama dan terutama bagi anak. Pendidikan di
keluarga bertujuan agar anak mampu berkembang secara maksimal yang meliputi
seluruh aspek perkembangan anaknya, yaitu jasmani, akal dan rohani. Tujuan lain
ialah membantu sekolah/lembaga kursus dalam mengembangkan pribadi anak
didiknya. Yang bertindak sebagai pendidik dalam pendidikan dalam rumah tangga
ialah ayah dan ibu serta semua orang yang merasa bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak itu seperti kakek, nenek, paman, bibi dan kakak. Namun yang
terpenting adalah ayah dan ibu.
2. PERHATIAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
Perhatian orang tua begitu penting dalam
membentuk watak/ kepribadian anak nantinya. Pada keluarga terletak kewajiban
pertama untuk mendidik seseorang menjadi sehat, mempunyai sifat-sifat yang baik
dan menjadi anggota masyarakat yang cakap dan berguna. Kedudukan orang tua
sangat strategis dalam pendidikan keluarga karena perhatian orang tua sangat
membentuk watak anak menjadi anak yang berakhlak mulia, berperilaku yang sopan
serta mempunyai kepribadian yang baik. Sebagai orang tua yang baik dan memahami
tentang islam, maka perhatian orang tua terhadap anak dapat dilakukan dengan
cara seperti berikut ini:
A. SEBELUM LAHIR
Perhatian
kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya.
a. Memilih isteri yang shalehah.
Rasulullah
SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang yang hendak berkeluarga
dengan bersabda :
”Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau
merugi” (HR.Al-Bukhari dan
Muslim)
b. Hendaknya memilih suami yang sesuai dari
orang-orang yang datang melamarnya.
Hendaknya
mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan
pengarahan kepada para wali dengan bersabda :
“Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya,
maka kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, nisacaya terjadi fitnah di muka bumi
dan kerusakan yang besar”
c. Mengikuti tuntunan Rasulullah dalam kehidupan
rumah tangga kita.
Rasulullah
memerintahkan kepada kita:
“Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya,
membaca: “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan
jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Maka andaikata
ditakdirkan keduanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat
mencelakakannya”.
B. KETIKA DALAM KANDUNGAN
Setiap
muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih
sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak
sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan perhatian
besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Hal- hal
yang dapat dilakukan oleh seorang ibu ketika mengandung antara lain.
a. Ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan
Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya.
Islam
mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk
kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang
bepergian, dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui
dan wanita hamil”(Hadits riwayat Abu
Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Kata Al Albani dalam Takhrij al Misykat:
“Isnad hadits inijayyid’ )
b. Berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada
Allah.
Sang
ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan
anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum
muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk
anaknya.
c. Memenuhi gizi.
Ibu
hamil disarankan untuk memenuhi gizi dalam makanan yang dikonsumsi agar janin
yang dikandungnya terpenuhi nutrisi gizinya.
C. SETELAH LAHIR
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi
orangtua atau wali dan orang di sekitarnya melakukan hal-hal berikut:
a. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu
melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili,
sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ‘Azza
Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam bersama malaikat:
“Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka
Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari
lshaq (akan lahir puteranya) Ya ‘qub. ” (QS Huud : 71).
Dan
firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya ‘Alaihissalam:
Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah
berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah
menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan
kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa
nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh." (QS
Ali Imran: 39).
Adapun
tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini,
kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam apabila dihadapkan
kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo’akan keberkahan bagi mereka dan
mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )” ( Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Abu
Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri,
bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru
saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: Penunggang kuda
menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau tahu apakah dia
penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: Lain apa yang mesti kita
ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:
“Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu
pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai
kedewasaannya”(Ibnu Qayyim Al
Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud).
b. Menyerukan adzan di telinga bayi.
Abu
Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan:
“Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan
bin Ali ketika dilahirkan Fatimah” ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi).
Hikmahnya,
Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat
syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga
sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan
menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk
mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pernyataan hadits:
” Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit
dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan” (Ibid)
c. Tahnik (Mengolesi langit- langit mulut)
Termasuk
sunnah yang sebaiknya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah
tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya
dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi.
Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain
dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke
kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang
manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:
“Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada
Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan
keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”.
Tahnik
mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq
Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50,
menyebutkan:
“Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu’jizat Nabi dalam
bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan
dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil
(terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah
satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah
(karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara
dingin di sekelilingnya.”‘
d. Memberi nama.
Termasuk
hak seorang anak terhadap orang tua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan
dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah
Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu
Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu Daud An Nasa’i)
Pemberian
nama merupakan hak bapak. Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu.
Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek, atau selain mereka. Rasulullah
merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam
Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam
tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau
bersabda: “Semoga mudah urusanmu”
Dalam
suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya
tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun
berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud,
hal. 41.)
Termasuk
tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah
mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah.
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan:”Nabi mengganti nama ‘Ashi,
‘Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab
dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah
Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan
Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu
Rasydah (Anak keturunan balk).” (Ibid)
e. Aqiqah.
Yaitu
kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, bahwa
Rasulullah bersabda:
“Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan
jauhkanlah gangguan darinya” (HR. Al Bukhari.)
Dari
Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,bahwa Rasulullah bersabda:
“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang
untuk anak perempuan seekor kambing” (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah
merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para
ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun,
jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja,
Wallahu A’lam. Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang
ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan,
sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus
bebas dari cacat.
f. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak
seberat timbangannya.
Hal
ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat
kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran
dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah
perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan
dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein,
Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat
timbangannya (HR. Imam Malik dalam
Al Muwaththa’)
g. Khitan.
Yaitu
memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau
bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
“Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan
kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak” (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan
wajib hukumnya bagi kaum pria, dan mustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.
WallahuA’lam.
Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan
dilaksanakan oleh orang tua atau pada saat- saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang harus dihindari oleh keluarga dalam
memperlakukan anak pada saat menunggu kedatangannya. Secara singkat, antara
lain:
a. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk
wanita yang akan melahirkan;
atau
menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus dengan
air dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut dan farji
(kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak
ada dasarnya yang shahih dari Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang
menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar
diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya dan ini tidak
bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
b. Menyambut gembira dan merasa senang dengan
kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan.
Hal
ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang berkenaan
dengan mereka:
“Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan (kelahiran)
anak, perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah; ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg kehinaan
ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah
buruknya apa yang telah mereka lakukan itu” (QS An Nahl : 58-59).
Mungkin
ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini dan memarahi
isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin pula
menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya,
semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan
menolak. Firman-Nya:
Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak
perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki
kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia
kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki…” (QS Asy
Syura :49-50).
c. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.
Misalnya,
nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti
penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan
hak anak yang wajib atas walinya.
Termasuk
kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai
setelah seminggu.
d. Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal
mampu melakukannya.
Aqiqah
merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan
beliau adalah sumber segala kebaikan.
e. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan
untuk aqiqah.
Ada
yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor
kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula
yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya
seekor kambing untuk anak laki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka
hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wasalam tanpa menambah
ataupun mengurangi.
f. Menunda khitan setelah akil baligh.
Tradisi
ini dulu terjadi pada beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan
cara yang biadab di hadapan orang banyak. Itulah sebagian kesalahan, dan masih
banyak lainnya.
D. PADA USIA 6 TAHUN PERTAMA
Periode
pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan periode yang
amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat
mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam benak anak
pada periede ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengannyata pada
kepribadiannya ketika menjadi dewasa. (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al
Muatstsirat as Salbiyah.)
Karena itu, para pendidik perlu memberikan
banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini. Aspek-aspek yang wajib
diperhatikan oleh kedua orang tua dapat kami ringkaskan sebagai berikut:
a. Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak
dari pihak kedua orang tua, terutama ibu.
Ini
perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan
cinta kasih ini, maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci
orang disekitamya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa
tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak
kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak
seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan
ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang
memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak.” (Muhammad
Quthub, Manhajut Tarbiyah Al Islamiyah, juz 2.)
Maka
sang ibu hendaklah senantiasa memperhatikan hal ini dan tidak sibuk dengan
kegiatan karir di luar rumah, perselisihan dengan suami atau kesibukan lainnya.
b. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari
bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Kami
kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah terbukti bahwa membiasakan
anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu- waktu tertentu dan tetap,
sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik
tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini.
Kedisiplinan
akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk
mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.
c. Hendaklah kedua orang tua menjadi teladan yang
baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
Yaitu
dengan menetapi manhaj Islam dalam perilaku mereka secara umum dan dalam
pergaulannya dengan anak secara khusus. Jangan mengira karena anak masih kecil
dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua
melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh
yang besar sekali pada pribadi anak. “Karena kemampuan anak untuk
menangkap, dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa
yang kita duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu
dan tidak mengerti. Memang, sekalipun ia tidak mengetahui apa yang dilihatnya,
itu semua berpengaruh baginya. Sebab, di sana ada dua alat yang sangat peka
sekali dalam diri anak yaitu alat penangkap dan alat peniru, meski kesadarannya
mungkin terlambat sedikit atau banyak.
Akan tetapi hal ini tidak dapat merubah sesuatu sedikitpun. Anak
akan menangkap secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran pula, dan akan meniru
secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran pula, segala yang dilihat atau
didengar di sekitarnya.” (Ibid.)
d. Anak dibiasakan dengan etiket umum yang mesti
dilakukan dalam pergaulannya.
Antara
lain: (Silahkan lihat Ahmad Iuuddin Al Bayanuni, MinhajAt Tarbiyah Ash
Shalihah).
- Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan
kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya
ke tangan kanannya secara halus.
- Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika
mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas
pakaiannya memulai dari kiri.
- Dilarang tidur tertelungkup dan dibiasakan ·tidur dengan miring
ke kanan.
- Dihindarkan tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar
anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.
- Dicegah menghisap jari dan menggigit kukunya.
- Dibiasakan sederhana dalam makan dan minum, dan dijauhkan dari
sikap rakus.
- Dilarang bermain dengan hidungnya.
- Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak makan.
- Dibiasakan untuk mengambil makanan yang terdekat dan tidak
memulai makan sebelum orang lain.
- Tidak memandang dengan tajam kepada makanan maupun kepada orang
yang makan.
- Dibiasakan tidak makan dengan tergesa-gesa dan supaya mengunyah
makanan dengan baik.
- Dibiasakan memakan makanan yang ada dan tidak mengingini yang
tidak ada.
- Dibiasakan kebersihan mulut dengan menggunakan siwak atau sikat
gigi setelah makan, sebelum tidur, dan sehabis bangun tidur.
- Dididik untuk mendahulukan orang lain dalam makanan atau
permainan yang disenangi, dengan dibiasakan agar menghormati
saudara-saudaranya, sanak familinya yang masih kecil, dan anak-anak tetangga
jika mereka melihatnya sedang menikmati sesuatu makanan atau permainan.
- Dibiasakan mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengulanginya
berkali-kali setiap hari.
- Dibiasakan membaca “Alhamdulillah” jika bersin, dan mengatakan
- Yarhamukallah” kepada orang yang bersin jika membaca
“Alhamdulillah”.
- Supaya menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan
sampai bersuara.
- Dibiasakan berterima kasih jika mendapat suatu kebaikan,
sekalipun hanya sedikit.
- Tidak memanggil ibu dan bapak dengan namanya, tetapi dibiasakan
memanggil dengan kata-kata: Ummi (Ibu), dan Abi (Bapak).
- Ketika berjalan jangan mendahului kedua orangtua atau siapa yang
lebih tua darinya, dan tidak memasuki tempat lebih dahulu dari keduanya untuk
menghormati mereka.
- Dibiasakan bejalan kaki pada trotoar, bukan di tengah jalan.
- Tidak membuang sampah dijalanan, bahkan menjauhkan kotoran
darinya.
- Mengucapkan salam dengan sopan kepada orang yang dijumpainya
dengan mengatakan “Assalamu ‘Alaikum” serta membalas salam orang yang
mengucapkannya.
- Diajari kata-kata yang benar dan dibiasakan dengan bahasa yang
baik.
- Dibiasakan menuruti perintah orangtua atau siapa saja yang lebih
besar darinya, jika disuruh sesuatu yang diperbolehkan.
- Bila membantah diperingatkan supaya kembali kepada kebenaran
dengan suka rela, jika memungkinkan. Tapi kalau tidak, dipaksa untuk menerima
kebenaran, karena hal ini lebih baik daripada tetap membantah dan membandel.
- Hendaknya kedua orangtua mengucapkan terima kasih kepada anak
jika menuruti perintah dan menjauhi larangan. Bisa juga sekali-kali memberikan
hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau diajak jalan-jalan.
- Tidak dilarang bermain selama masih aman, seperti bermain dengan
pasir dan permainan yang diperbolehkan, sekalipun menyebabkan bajunya kotor.
Karena permainan pada periode ini penting sekali untuk pembentukan jasmani dan
akal anak.
- Ditanamkan kepada anak agar senang pada alat permainan yang
dibolehkan seperti bola, mobil-mobilan, miniatur pesawat terbang, dan
lain-lainnya. Dan ditanamkan kepadanya agar membenci alat permainan yang
mempunyai bentuk terlarang seperti manusia dan hewan.
- Dibiasakan menghormati milik orang lain, dengan tidak mengambil
permainan ataupun makanan orang lain, sekalipun permainan atau makanan
saudaranya sendiri.
E. PADA USIA REMAJA
Peranan keluarga sangat besar dalam membina
akhlak remaja dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan, sehingga
remaja dapat mengendalikan dirinya, menyelesaikan persoalannya dan menghadapi
tantangan hidupnya. Untuk membina akhlak tersebut, maka orang tua perlu
menerapkan disiplin dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Disiplin yang
ditanamkan orang tua merupakan modal dasar yang sangat penting bagi remaja
untuk menghadapi berbagai macam pesoalan pada masa remaja.
Peranan keluarga (orang tua) dalam membina
akhlak remaja antara lain dapat dilakukan dengan cara :
a. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah SWT,
Dengan
cara melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang diperintahkan dalam
ajaran agama Islam. Dalam hal ini orang tua harus menjadi contoh yang baik
dengan memberikan bimbingan, arahan, serta pengawasan sehingga dengan kondisi
seperti ini remaja.
b. Meningkatkan interaksi melalui komunikasi dua
arah.
Orang
tua dalam hal ini dituntut untuk dapat berperan sebagai motivator dalam
mengembangkan kondisi-kondisi yang positif yang dimiliki remaja sehingga
perilaku atau akhlak remaja tidak menyimpang dari norma-norma baik norma agama,
norma hukum maupun norma kesusilaan.
c. Meningkatkan disiplin dalam berbagai bidang
kehidupan.
Orang
tua dalam melaksanakan seluruh fungsi keluarganya baik fungsi agama, fungsi
pendidikan, fungsi keamanan, fungsi ekonomi maupun fungsi sosial harus
dilandasi dengan penanaman disiplin yang terkendali agar dapat mengendalikan
akhlak atau perilaku remaja.
3. KESIMPULAN
PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Sistem pendidikan islam, tidak mengurung
dirinya pada batas-batas yang sempit itu dan tidak hanya berusaha membentuk
“nasionalis sejati“ akan tetapi berusaha untuk mewujudkan suatu tujuan yang
lebih besar dan menyeluruh, yaitu membentuk “manusia sejati”. Sedangkan Sistem
pendidikan buatan manusia, pada umumnya bermuara dalam suatu tujuan pendidikan
yaitu membentuk “nasionalisme sejati“.
Pendidikan islam menetapkan ciri-ciri manusia
secara cermat dan jelas, serta menggaris strategi yang dapat mengantarkan
mereka untuk mencapai tujuan itu.
A. KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Keluarga memiliki fungsi dan peranan yang
signifikan dalam menentukan nasib suatu bangsa. Allah menegaskan bahwa kerugian
terbesar pada hari kiamat nanti adalah ketika kita kehilangan keluarga yang
kita sayangi. Allah berfirman :
Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke
neraka dalam Keadaan tunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan
pandangan yang lesu. dan orang-orang yang beriman berkata: "Sesungguhnya
orang-orang yang merugi ialah orang-orang yang kehilangan diri mereka sendiri
dan (kehilangan) keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah, Sesungguhnya
orang- orang yang zalim itu berada dalam azab yang kekal. (QS Asy Syuura: 45).
Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh
orang tua sebagai konsep dasar apabila kita tidak ingin kehilangan keluarga
kelak di akhirat.
a. Menanamkan nilai-nilai ketauhidan dan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
b. Menanamkan kebiasaan untuk saling menasihati.
c. Memperbanyak doa kepada Allah memohon kebaikan dan keberkahan
dalam keluarga.
B. PERANAN KELUARGA DALAM ISLAM
Keluarga dalam Islam memiliki dua fungsi yakni
fungsi internal dan fungsi ekstenal. Fungsi internal keluarga yakni interaksi
antar anggota keluarga (suami, istri dan anak) yang saling sayang menyayangi
dengan motivasi ruhiyah/ ibadah. Selain itu mereka berusaha untuk meraih
kebahagian dan kesejahteraan dalam keluarga. Sedangkan fungsi eksternal
keluarga adalah Setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab terhadap
bangunan masyarakat yang kuat dan lurus (Islami), karena keluarga merupakan
bagian dari sebuah masyarakat. Setiap anggota keluarga bahu-mambahu untuk
memainkan peranan turut membangun masyarakat yang bahagia dan sejahtera dalam
naungan sistem yang lurus (Islam).
C. TUJUAN PENDIDIKAN YANG BERDASAR ISLAM PADA
KELUARGA (Anak)
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan
pertama dan terutama bagi anak. Pendidikan di keluarga bertujuan agar anak
mampu berkembang secara maksimal yang meliputi seluruh aspek perkembangan
anaknya, yaitu jasmani, akal dan rohani. Tujuan lain ialah membantu
sekolah/lembaga kursus dalam mengembangkan pribadi anak didiknya. Yang
bertindak sebagai pendidik dalam pendidikan dalam rumah tangga ialah ayah dan
ibu serta semua orang yang merasa bertanggung jawab terhadap perkembangan anak
itu seperti kakek, nenek, paman, bibi dan kakak. Namun yang terpenting adalah
ayah dan ibu.
PERHATIAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
Sebagai orang tua yang baik
dan memahami tentang islam, maka perhatian orang tua terhadap anak dapat
dilakukan dengan cara seperti berikut ini:
A. SEBELUM LAHIR
Perhatian kepada anak dimulai pada masa
sebelum kelahirannya.
a. Memilih isteri yang shalehah.
b. Hendaknya memilih suami yang sesuai dari
orang-orang yang datang melamarnya.
c. Mengikuti tuntunan Rasulullah dalam kehidupan
rumah tangga kita.
B. KETIKA DALAM KANDUNGAN
Hal- hal yang dapat dilakukan oleh seorang ibu
ketika mengandung antara lain.
a. Ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan
Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya.
b. Berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada
Allah.
c. Memenuhi gizi.
C. SETELAH LAHIR
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi
orangtua atau wali dan orang di sekitarnya melakukan hal-hal berikut:
a. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat
atas kelahiran.
b. Menyerukan adzan di telinga bayi.
c. Tahnik (Mengolesi langit- langit mulut)
d. Memberi nama.
e. Aqiqah.
f. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak
seberat timbangannya.
g. Khitan.
Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan
dilaksanakan oleh orang tua atau pada saat- saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang harus dihindari oleh keluarga dalam
memperlakukan anak pada saat menunggu kedatangannya. Secara singkat, antara
lain:
a. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk
wanita yang akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau
menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau
dibasuhkan pada perut dan farji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan.
b. Menyambut gembira dan merasa senang dengan
kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan.
c. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.
d. Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal
mampu melakukannya.
e. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan
untuk aqiqah.
f. Menunda khitan setelah akil baligh.
D. PADA USIA 6 TAHUN PERTAMA
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua
orang tua dapat kami ringkaskan sebagai berikut:
a. Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak
dari pihak kedua orang tua, terutama ibu.
b. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari
bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
c. Hendaklah kedua orang tua menjadi teladan yang
baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
d. Anak dibiasakan dengan etiket umum yang mesti
dilakukan dalam pergaulannya.
E. PADA USIA REMAJA
Peranan keluarga (orang tua) dalam membina
akhlak remaja antara lain:
a. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah SWT,
b. Meningkatkan interaksi melalui komunikasi dua
arah.
c. Meningkatkan disiplin dalam berbagai bidang
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Awwad, Jaudah
Muhammad. 1995. Mendidik Anak Secara Islam.Jakarta: Gema Insani
Press.
Ibrahim, Abdullah
Mun’in. 2005. Mendidik Anak Perempuan. Jakarta: Gema Insani
Press.
Kumadin, Amir, SF.
2007. Filosof Cilik Bertanya Tentang Islam.Jakarta: Intuisi Press.
Mufidah Ch.
2008. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender.Malang: UIN-
Malang Press.
http://abumuadz.wordpress.com/pendidikan-anak-dalam-islam/
http://duniaonline.dikti.net/SEO%20optimation/pendidikan/Strategi
Pelaksanaan Pendidikan Agama Pada Anak Dalam Keluarga.html
http://hadirukiyah.blogspot.com/2009/06/ilmu-pendidikan-dalam-perspektif-islam.html
http://hadirukiyah.blogspot.com/2009/06/peran-orang-tua-dalam-mengembangkan.html
http://irfansp.blogspot.com/2009/07/peran-keluarga-dalam-islam.html
http://meetabied.wordpress.com/2009/10/30/tujuan-pendidikan-agama-islam/
http://nyongandikahendra.blogspot.com/2009/05/pendidikan-islam.html
http://www.uniga.ac.id/cetak.php?id=51
Comments
Post a Comment