Kajian Buku Mukhtashar Zadul Ma'ad (1)

(1) TUJUAN UMUM (AL-HADAF AL-'AM):

  1. Memperdalam pemahaman peserta didik terhadap sirah (sejarah hidup) Rasulullah SAW beserta para sahabatnya yang mulia—semoga Allah meridhoi mereka—serta kejayaan umat Islam, peradabannya, dan rasa bangga peserta didik terhadap hal tersebut.
  2. Memperkuat ikatan dengan Sunah Nabawi yang mulia, serta mengembangkan kemampuan peserta didik untuk mengamalkannya karena kedudukannya sebagai sumber hukum dan syariat Islam yang kedua, di samping peran terbesarnya dalam menjelaskan wahyu (Al-Tanzil).
  3. Menjadikan beliau sebagai teladan dan panutan (Al-Ta'assi wa Al-Iqtida').
  4. Mengenal latar belakang, kondisi, dan peristiwa-peristiwa yang mengiringi berdirinya negara Islam.
  5. Mengenal metode-metode dan sikap kebatilan dalam menghadapi kebenaran.
  6. Mengenal hal-hal yang menjadi prioritas, prinsip-prinsip yang tetap (thawabit), dan hal-hal yang bersifat fleksibel/berubah (mutaghayyirat) dalam fase-fase dakwah.
  7. Mengenal sunatullah (ketetapan Allah) Subhanahu wa Ta'ala dalam hal perubahan, pemberian kejayaan (tamkin), pemuliaan, dan perendahan.
  8. Mengambil pelajaran (darus) dan hikmah ('izhat) bagi individu, keluarga, maupun negara.
  9. Memperdalam rasa cinta kepada Nabi, keluarga beliau (Ahlul Bait), serta para sahabatnya yang mulia, menancapkannya di dalam hati peserta didik, serta menumbuhkan rasa benci terhadap siapa saja yang mencela mereka.
  10. Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang kebutuhan umat manusia terhadap risalah (pemberitaan) junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.
  11. Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang hikmah di balik dipilihnya Jazirah Arab secara khusus, di antara wilayah lainnya, sebagai tempat diutusnya Rasulullah.
  12. Memperdalam pemahaman peserta didik tentang bentuk-bentuk penjagaan ketuhanan ('inayah rabbaniyyah) dalam pertumbuhan Nabi dan penyiapan diri beliau untuk mengemban serta menyebarkan risalah Islam.
  13. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai metode Nabi dalam mendidik para sahabatnya dan mempersiapkan mereka untuk mengemban serta menyebarkan dakwah Islam.
  14. Membimbing peserta didik agar mengetahui bentuk-bentuk konfrontasi Islam terhadap para musuhnya, serta menjelaskan metode Rasulullah SAWdalam menghadapi hal tersebut.

(2) TUJUAN KHUSUS (AL-AHDAF AL-KHASHAH):

  1. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai kabar-kabar gembira (basyarah) yang mendahului kelahiran Nabi Muhammad SAW.
  2. Membekali peserta didik dengan sifat-sifat fisik (khalqiyyah) Nabi SAW yang paling penting, yang sahih dan valid.
  3. Mengenalkan peserta didik pada karakteristik kepribadian/akhlak (syama'il khuluqiyyah) beliau SAW yang paling menonjol serta sifat-sifatnya yang agung.
  4. Memperdalam pemahaman peserta didik tentang ajakan Al-Qur'an Al-Karim dan Sunah yang mulia mengenai kewajiban mencintai Nabi SAW, mencintai keluarga beliau, serta para sahabatnya yang mulia.
  5. Mengukuhkan pemahaman peserta didik tentang karakteristik mencintai beliau SAWyang mengonsekuensikan untuk mengikuti beliau baik dalam ucapan maupun perbuatan.
  6. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai akibat di dunia dan akhirat bagi orang yang merendahkan kedudukan Nabi SAW, atau berbuat buruk kepada beliau atau kepada keluarga beliau.
  7. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai akibat di dunia dan akhirat bagi orang yang berbuat buruk kepada para sahabat beliau.
  8. Memperdalam pemahaman peserta didik bahwa kesempurnaan iman bergantung pada kecintaan kepada beliau SAW, keluarga beliau, dan para sahabatnya yang mulia.
  9. Mengingatkan peserta didik bahwa mencintai Nabi SAWadalah bagian dari mencintai Allah Ta'ala dan menaati-Nya.
  10. Memperdalam pemahaman peserta didik bahwa mencintai para sahabat adalah bagian dari mencintai Allah dan Rasul-Nya.
  11. Membekali peserta didik dengan ringkasan singkat mengenai kondisi Jazirah Arab di bidang keagamaan, politik, dan sosial sebelum Islam.
  12. Membekali peserta didik dengan ringkasan mengenai kondisi dunia di bidang keagamaan, politik, dan sosial sebelum Islam.
  13. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai kebutuhan dunia terhadap risalah junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.
  14. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai peran kaum Hunafa (orang-orang yang lurus di atas tauhid) dalam memperbaiki masyarakat Quraisy sebelum Islam.
  15. Memperdalam pemahaman peserta didik tentang karakteristik risalah Islam.
  16. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai bentuk-bentuk penyimpangan dan pengubahan (tahrif wa tabdil) pada dasar-dasar akidah di kalangan kaum Yahudi dan Nasrani.
  17. Mengenalkan peserta didik pada berpalingnya bangsa Arab dari mengikuti agama bapak mereka, Nabi Ibrahim, serta menjelaskan bentuk-bentuk berpalingnya mereka tersebut.
  18. Mengenalkan peserta didik pada risalah-risalah samawi (wahyu langit) yang turun di Jazirah Arab.
  19. Membimbing peserta didik agar mengetahui tentang keterpilihan ilahi (al-isthifa' al-ilahi) bagi Muhammad SAWserta dukungan Allah kepada beliau untuk mengemban risalah Islam.
  20. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai letak geografis Jazirah Arab serta kedudukan agamanya sejak masa lampau.
  21. Mengukuhkan rasa kepemilikan  (in-tima') peserta didik terhadap agama, tanah air, dan umatnya.
  22. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai terpilihnya suku Quraisy di antara seluruh bangsa Arab lainnya agar Rasulullah SAWdipilih dari salah satu garis keturunan mereka.
  23. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai akhlak bangsa Arab yang berlaku sebelum Islam.
  24. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai sebab-sebab pemilihan ilahi terhadap garis keturunan (nasab) beliau yang suci dan bersih.
  25. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai lingkungan tempat Rasulullah SAWdilahirkan.
  26. Membekali peserta didik dengan bentuk-bentuk penjagaan ketuhanan dalam pertumbuhan dan pendidikan Nabi SAWdi awal usianya.
  27. Mengukuhkan pemahaman peserta didik tentang faktor-faktor yang melayakkan Nabi Muhammad SAWuntuk mengemban risalah.
  28. Mengenalkan peserta didik pada kisah permulaan wahyu dan pengutusan beliau SAWsebagai rasul, serta dampaknya bagi semesta alam.
  29. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai rintangan-rintangan yang dihadapi Nabi SAWketika menyiarkan dakwah secara terang-terangan.
  30. Mengukuhkan pemahaman peserta didik mengenai sebab-sebab penolakan kaum Quraisy terhadap dakwah beliau SAW.
  31. Membekali peserta didik dengan metode-metode bijaksana yang diikuti oleh Nabi SAWdalam menghadapi orang-orang yang menentang dan menyombongkan diri dari kalangan Quraisy.
  32. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai metode Nabi SAWdalam menanamkan akidah di dalam hati para sahabatnya serta menjaganya dari penyimpangan dan kesesatan.
  33. Mengenalkan peserta didik pada perhatian beliau SAWterhadap aspek akal dan emosional dalam mendidik generasi pertama (Al-Ra'il Al-Awwal).
  34. Membekali peserta didik dengan arahan-arahan Nabi SAWkepada para sahabatnya tentang kewajiban memperhatikan kondisi orang-orang yang diajak bicara (mukhatabin) dan tingkat intelektual mereka.
  35. Membimbing peserta didik agar mengetahui metode-metode Nabi SAWdalam mendidik melalui keteladanan (uswah), sikap nyata, perumpamaan, dan kisah.
  36. Membimbing peserta didik agar mengetahui metode Nabi SAW dalam hal pengarahan/pembinaan.
  37. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai keuniversalan (alamiyyah) dakwah beliau SAWdan cakupan pendidikannya yang meliputi seluruh anggota masyarakat.
  38. Membimbing peserta didik agar mengetahui perhatian beliau SAWterhadap keutuhan kepribadian muslim dalam pendidikan (meliputi aspek jiwa, ruh, akal, fisik, serta aspek politik dan sosial).
  39. Mengukuhkan pemahaman peserta didik tentang perhatian beliau SAWterhadap pengembangan kemampuan, keahlian, dan bakat-bakat menonjol yang dimiliki para sahabatnya sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
  40. Mengenalkan peserta didik pada musuh-musuh Islam dan para penolong mereka sejak masa awal Islam.
  41. Membimbing peserta didik agar mengetahui bahwa termasuk sunatullah (ketetapan Allah) adalah Allah Ta'ala menguji para nabi dengan adanya orang-orang yang mendustakan dan menentang.
  42. Membekali peserta didik dengan metode-metode musuh dan lawan Islam pada fase Makkah dan fase Madinah.
  43. Memperdalam pemahaman peserta didik tentang keteguhan Rasulullah SAW, kesabaran, kelembutan hati (hilm), serta pemaafannya terhadap orang-orang yang berbuat jahil (kasar/tidak tahu tahu aturan) kepada beliau.
  44. Memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta didik mengenai metode Rasulullah SAWdalam menyikapi dan menghadapi kaum munafik serta Ahli Kitab.
  45. Membekali peserta didik dengan bentuk-bentuk penjagaan ketuhanan dalam hal pertolongan Allah Ta'ala kepada Rasul-Nya SAWserta kehancuran para musuhnya dari kalangan kaum munafik, musyrikin, dan Yahudi.

(3) TUJUAN PERILAKU DAN AFEKTIF (AL-AHDAF AL-SULUKIYYAH WA AL-WIJDANIYYAH):

  1. Keinginan kuat peserta didik untuk membekali diri dengan hikmah pemilihan ilahi terhadap nasab beliau SAW.
  2. Memperkuat kecenderungan peserta didik untuk mengetahui pengaruh lingkungan dalam membentuk kepribadian individu, serta hubungannya dengan Tuhannya dan masyarakatnya.
  3. Memperkuat keinginan peserta didik untuk membekali diri dengan faktor-faktor yang melayakkan Muhammad SAWuntuk mengemban risalah.
  4. Kecenderungan peserta didik untuk mengikuti kebenaran, membelanya, dan mendukungnya.
  5. Kecenderungan peserta didik untuk mengetahui dampak-dampak dari diutusnya beliau SAWbagi semesta alam.
  6. Memperkuat kecenderungan peserta didik untuk mengetahui apa yang ditegaskan oleh Al-Qur'an Al-Karim mengenai kekhususan Jazirah Arab yang menjadi tempat bagi sebagian risalah samawi.
  7. Keinginan kuat peserta didik untuk mengetahui aspek-aspek pemilihan ilahi bagi Nabi Muhammad SAW.
  8. Memperkuat keinginan peserta didik untuk mengetahui karakteristik letak geografis Ummul Qura (Kota Makkah) dan wilayah di sekitarnya.
  9. Menumbuhkan rasa cinta peserta didik terhadap agama, tanah air, dan umatnya.
  10. Rasa bangga peserta didik terhadap akhlak mulia yang diakui dan ditetapkan oleh Islam.
  11. Kecenderungan peserta didik untuk merasa bangga dengan agama Islam yang hak (benar).
  12. Memperkuat keinginan peserta didik untuk mengetahui kondisi Jazirah Arab di bidang keagamaan, politik, dan sosial sebelum Islam.
  13. Rasa bangga peserta didik terhadap risalah Muhammad SAW.
  14. Keinginan kuat peserta didik untuk menaruh perhatian dalam mengetahui karakteristik risalah Islam.
  15. Kecenderungan peserta didik untuk mengikuti agama yang sesuai dengan fitrah yang bersih, serta bersandar pada pemikiran yang lurus yang sejalan dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Sunah.
  16. Rasa tidak suka peserta didik (menjauh) dari orang yang mengikuti agama selain agama Hanifiyyah (tauhid yang lurus) yang toleran.
  17. Kecenderungan peserta didik untuk mengetahui sebagian sunatullah dalam hal ujian yang Allah Ta'ala berikan kepada para nabi melalui orang-orang yang mendustakan dan menentang.
  18. Rasa tidak suka peserta didik terhadap metode-metode musuh Islam, orang-orang yang memiliki tendensi buruk, serta kebohongan-kebohongan yang mereka ada-adakan pada fase Makkah dan Madinah.
  19. Kecenderungan peserta didik untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa, serta mencegah diri dari saling menolong dalam dosa dan permusuhan.
  20. Keinginan kuat peserta didik untuk meneladani metode Rasulullah SAWdalam menghadapi orang-orang yang menyelisihinya dan menentangnya.
  21. Keinginan kuat peserta didik untuk berpegang teguh pada metode Al-Qur'an Al-Karim dan Sunah, baik dalam hal memaafkan maupun bersikap tegas terhadap orang-orang jahil yang berbuat buruk kepada agama yang hak ini.
  22. Keinginan kuat peserta didik untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip Islam serta keyakinannya akan pertolongan Allah Ta'ala bagi para dai dan perbaik (mushlih).
  23. Suka untuk terus menambah pengetahuan tentang momen-momen di mana Allah Ta'ala menjaga Nabi-Nya, Muhammad SAW, dari tipu daya musuh-musuhnya.
  24. Keinginan kuat peserta didik untuk mengikuti akidah yang sahih serta menjauh dari bentuk-bentuk akidah yang rusak.
  25. Perhatian peserta didik terhadap segala hal yang dapat mengembangkan akal dan pemikiran yang sehat, serta menjauhkan diri dari kebodohan dan khurafat (takhayul).
  26. Keinginan kuat peserta didik untuk berbicara kepada manusia sesuai dengan kadar akal dan tingkat intelektual mereka.
  27. Kecintaan peserta didik untuk meneladani Nabi SAWdalam metode beliau mendidik para sahabatnya yang mulia.
  28. Rasa tidak suka peserta didik untuk mengikuti adat istiadat dan tradisi yang bertentangan dengan akhlak dan adab Islam.
  29. Kecenderungan peserta didik untuk ikut serta dalam mendidik seluruh anggota masyarakat.
  30. Perhatian peserta didik untuk mengikuti metode Nabi SAWdalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian yang saleh.
  31. Keinginan kuat peserta didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh umat dan masyarakat demi mengikuti jejak Nabi SAW.
  32. Kecenderungan peserta didik untuk membekali diri dengan informasi mengenai kabar-kabar gembira yang mendahului kelahiran beliau SAW.
  33. Kecintaan peserta didik untuk mengetahui sifat-sifat fisik Nabi SAWyang sahih dan valid.
  34. Keinginan kuat peserta didik untuk mencontoh karakteristik kepribadian (syama'il khuluqiyyah) beliau yang sahih dan valid.
  35. Keinginan kuat peserta didik untuk memahami teks-teks Al-Qur'an dan hadis-hadis nabi yang berkaitan dengan kecintaan kepada beliau SAW, kecintaan kepada keluarga beliau yang suci, serta para sahabatnya yang mulia SAW.
  36. Rasa tidak suka peserta didik terhadap siapa saja yang merendahkan kedudukan Nabi SAW, keluarga beliau, atau kedudukan para sahabatnya yang mulia.
  37. Memperkuat kecenderungan peserta didik untuk meneladani Nabi SAW, keluarga beliau, serta para sahabatnya yang mulia.
  38. Keinginan kuat peserta didik untuk memperkuat keimanannya serta mengukuhkan rasa cintanya kepada beliau SAW, keluarga beliau, dan para sahabatnya yang mulia.
  39. Kecintaan peserta didik kepada Allah Ta'ala mengonsekuensikan kecintaannya kepada Rasul-Nya SAW.
  40. Kecenderungan peserta didik untuk mencintai para sahabat; karena barang siapa yang mencintai mereka, maka atas dasar cinta kepada Rasulullah SAW-lah ia mencintai mereka.

Ringkasan Zad al-Ma'ad - Ibnu al-Qayyim

SINOPSIS

Berikut adalah sinopsis ringkas mengenai poin-poin utama yang disampaikan dalam artikel terlampir:

1. Fase Dakwah Makkah & Tantangan Awal

Nabi Muhammad SAW mengawali dakwah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun sebelum menampakkannya secara terang-terangan.

  • Orang-orang Pertama yang Masuk Islam: Tokoh awal yang bersegera memeluk Islam di antaranya Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah (yang diangkat anak oleh Nabi sebelum turunnya larangan dalam Surah Al-Ahzab), serta pendeta Waraqah bin Naufal.
  • Penolakan & Boikot Quraisy: Ketika Nabi mulai mencela berhala, kaum Quraisy melancarkan siksaan kejam kepada para sahabat yang lemah, seperti keluarga Yasir dan Bilal bin Rabah. Keadaan ini memicu Hijrah Pertama dan Kedua ke Habasyah (Etiopia) di bawah perlindungan Raja Najasyi yang adil. Kaum Quraisy juga sempat memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutthalib di dalam lembah (Syi'b) selama tiga tahun hingga lembaran perjanjian tersebut habis dimakan rayap.
  • Wafatnya Pelindung & Dakwah ke Thaif: Pascaboikot, Nabi kehilangan Abu Thalib dan Khadijah. Beliau mencoba berdakwah ke Thaif bersama Zaid bin Haritsah, namun ditolak secara kejam dan dilempari batu. Sekembalinya ke Makkah, beliau masuk di bawah jaminan perlindungan Al-Mut'im bin Adi.

2. Mukjizat Isra Mikraj

Nabi SAW diperjalankan secara nyata (hakiki) dengan jasad dan ruhnya dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis, lalu dinaikkan menembus tujuh lapis langit menemui para nabi terdahulu hingga ke Sidratul Muntaha. Di sinilah diperintahkan kewajiban shalat lima waktu setelah melalui proses pengurangan atas saran Nabi Musa. Ibnu al-Qayyim menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi satu kali, dan menepis argumen yang menyatakan Isra Mikraj hanya terjadi dalam mimpi atau berulang kali.

3. Titik Balik: Baiat Aqabah & Hijrah ke Madinah

Setelah sepuluh tahun menawarkan dakwah pada musim haji tanpa hasil, Nabi bertemu dengan sekelompok suku Khazraj dari Yatsrib yang berujung pada Baiat Aqabah Pertama dan Kedua. Kaum Anshar berjanji untuk setia mendengar, taat, dan melindungi Nabi.

Mengetahui persatuan ini, kaum Quraisy bersekongkol di Darun Nadwah (bersama Iblis yang menjelma menjadi syekh dari Najd) untuk membunuh Nabi. Namun, Nabi berhasil lolos dengan memerintahkan Ali tidur di ranjangnya, sementara beliau dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur. Dalam perjalanan ke Madinah, mukjizat terjadi saat kaki kuda Suraqah bin Malik terbenam ke tanah dan kambing kurus milik Ummu Ma'bad tiba-tiba menghasilkan susu yang melimpah. Nabi tiba di Quba pada 12 Rabiul Awwal, membangun Masjid Quba, lalu menetap di Madinah (rumah Abu Ayyub Al-Anshari).

4. Konsolidasi di Madinah & Syariat Jihad

Di Madinah, Rasulullah melakukan tiga langkah taktis utama:

  1. Pembangunan Masjid Nabawi di atas tanah yang dibeli dari dua anak yatim.
  2. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar (berlaku hukum saling mewarisi sebelum dihapus oleh ayat Ulul Arham).
  3. Piagam Madinah, yakni perjanjian damai dengan tiga kabilah Yahudi (Bani Qainuqa', Bani An-Nadhir, dan Bani Quraizhah).

Pada bulan ke-16 setelah hijrah, kiblat dialihkan dari Baitul Maqdis ke Ka'bah. Peristiwa ini menjadi ujian keimanan yang besar bagi umat Islam, kaum Yahudi, musyrikin, dan munafik. Setelah fase bersabar, Allah akhirnya menurunkan izin berperang (Surah Al-Hajj: 39) yang kemudian berkembang menjadi kewajiban jihad. Artikel ditutup dengan tamsil mendalam tentang hakikat jihad—bahwa Allah telah "membeli" jiwa dan harta orang mukmin dengan ganti surga, sebuah transaksi agung yang menuntut bukti kesetiaan dan cinta sejati kepada Allah dan Rasul-Nya.

MUHTAWA

Pasal

Dan bersegeralah menuju Islam, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, yang saat itu berusia delapan tahun, dan dikatakan pula lebih dari itu. Beliau berada di bawah pengasuhan Rasulullah, yang mengambilnya dari pamannya, Abu Thalib, sebagai bantuan untuknya di tahun kelaparan (paceklik).

Dan bersegeralah Zaid bin Haritsah, kekasih Rasulullah. Dahulu ia adalah seorang budak milik Khadijah, lalu Khadijah menghadiahkannya kepada Rasulullah ketika beliau menikahinya. Kemudian ayah dan pamannya datang untuk menebusnya, lalu keduanya bertanya tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dikatakan kepada mereka bahwa beliau berada di masjid. Maka keduanya menemui beliau dan berkata: "Wahai putra Abdul Mutthalib, wahai putra Hasyim, wahai putra pemimpin kaumnya! Kalian adalah penduduk tanah haram Allah dan tetangga-tetangga-Nya, kalian membebaskan orang yang kesulitan dan memberi makan tawanan. Kami datang kepadamu demi anak kami yang ada bersamamu, maka berbuat baiklah kepada kami dan bermurah hatilah kepada kami dalam tebusannya."

Beliau bertanya: "Siapakah dia?"

Mereka menjawab: "Zaid bin Haritsah."

Maka Rasulullah bersabda: "Maukah kalian jika ada pilihan lain selain itu?"

Mereka bertanya: "Apa itu?"

Beliau bersabda: "Aku akan memanggilnya dan memberinya pilihan. Jika dia memilih kalian, maka dia menjadi milik kalian. Namun jika dia memilihku, maka demi Allah, aku bukanlah orang yang akan memilih orang lain daripada orang yang telah memilihku."

Keduanya berkata: "Engkau telah memberikan tawaran yang sangat adil dan berbuat baik." Maka beliau memanggil Zaid dan bertanya: "Apakah engkau mengenali mereka ini?"

Zaid menjawab: "Ya."

Beliau bertanya: "Siapa ini?"

Zaid menjawab: "Ini ayahku, dan ini pamanku."

Beliau bersabda: "Dan aku adalah orang yang telah engkau ketahui, engkau telah melihat dan mengenal persahabatanku denganmu. Maka pilihlah aku atau pilihlah mereka berdua."

Zaid berkata: "Aku bukanlah orang yang akan memilih seseorang pun untuk menggantikanmu selamanya. Engkau bagiku menempati posisi ayah dan paman."

Maka ayah dan pamannya berkata: "Celaka engkau wahai Zaid! Apakah engkau memilih perbudakan daripada kebebasan, dan daripada ayahmu, pamanmu, serta keluargamu?"

Zaid menjawab: "Ya, sungguh aku telah melihat sesuatu dari laki-laki ini, yang membuatku tidak akan pernah memilih seorang pun untuk menggantikannya selamanya."

Ketika Rasulullah melihat hal tersebut, beliau membawanya keluar ke Hijr (Ismail) lalu bersabda: "Aku persaksikan kepada kalian sekalian bahwa Zaid adalah anakku, dia mewarisiku dan aku mewarisinya." Ketika ayah dan pamannya melihat hal itu, hati mereka menjadi tenang, lalu keduanya pulang. Dan Zaid pun dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad, hingga Allah mendatangkan Islam, lalu turunlah ayat:

"Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka..." (Al-Ahzab: 5)

Maka sejak hari itu ia dipanggil Zaid bin Haritsah.

Ma'mar menyebutkan dalam kitab Jami'-nya dari Az-Zuhri: "Kami tidak mengetahui seorang pun yang masuk Islam sebelum Zaid bin Haritsah." Dialah orang yang Allah kabarkan tentangnya di dalam Kitab-Nya (Al-Qur'an) bahwa Allah telah memberikan nikmat kepadanya dan Rasul-Nya pun telah memberikan nikmat kepadanya, serta menyebut namanya secara langsung.

Dan masuk Islam pula pendeta Waraqah bin Naufal, dan ia berharap agar dirinya masih muda (kuat) ketika kaum Rasulullah mengusir beliau. Di dalam Jami' At-Tirmidzi disebutkan bahwa Rasulullah melihatnya di dalam mimpi dalam keadaan yang baik. Dalam hadis lain disebutkan bahwa beliau melihatnya mengenakan pakaian putih.

Kemudian orang-orang mulai masuk ke dalam agama ini satu demi satu, sementara kaum Quraisy tidak menentang hal tersebut, sampai beliau mulai menampakkan celaan terhadap agama mereka dan memaki berhala-berhala mereka, serta menegaskan bahwa berhala-berhala itu tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Pada saat itulah mereka menyingsingkan lengan baju untuk memusuhi beliau dan para sahabatnya.

Namun Allah melindungi Rasul-Nya melalui pamannya, Abu Thalib, karena ia adalah seorang yang terhormat, diagungkan di kalangan Quraisy, ditaati di kalangan keluarganya, dan penduduk Mekah tidak berani terang-terangan menimpakan gangguan apa pun kepadanya. Merupakan bagian dari hikmah Dzat yang Maha Bijaksana di antara para hakim, bertahannya Abu Thalib di atas agama kaumnya karena adanya kemaslahatan-kemaslahatan yang tampak jelas bagi siapa saja yang merenungkannya.

Adapun para sahabat beliau, barangsiapa yang memiliki kabilah yang melindunginya, maka ia terjaga oleh kabilahnya. Sedangkan sisanya, mereka menjadi sasaran gangguan dan siksaan. Di antara mereka adalah Ammar bin Yasir, ibunya yaitu Sumayyah, dan keluarganya; mereka disiksa di jalan Allah. Rasulullah apabila melewati mereka yang sedang disiksa selalu bersabda: "Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah surga."

Di antara mereka juga adalah Bilal bin Rabah, sesungguhnya ia disiksa di jalan Allah dengan siksaan yang sangat keras. Siksaan itu terasa ringan bagi kaumnya (yang menyiksa), namun jiwanya terasa remeh baginya demi Allah. Setiap kali siksaan semakin keras menimpanya, ia selalu mengucapkan: "Ahad, Ahad (Yang Maha Esa, Yang Maha Esa)." Lalu Waraqah bin Naufal melewatinya dan berkata: "Benar, demi Allah, wahai Bilal, Ahad, Ahad. Adapun demi Allah, jika kalian membunuhnya, niscaya aku akan menjadikannya sebagai tempat memohon berkah."

Pasal

Dan ketika gangguan orang-orang musyrik semakin keras terhadap orang-orang yang masuk Islam, dan sebagian dari mereka mendapat fitnah (ujian) yang sangat berat, hingga dikatakan kepada salah seorang dari mereka: "Apakah Al-Lata dan Al-'Uzza itu tuhanmu selain Allah?" Lalu ia menjawab: "Ya." Bahkan sampai-sampai ada kumbang kotoran lewat di hadapan mereka, lalu mereka berkata: "Apakah ini tuhanmu selain Allah?" Dan ia menjawab: "Ya."

Musuh Allah, Abu Jahal, melewati Sumayyah (ibu Ammar bin Yasir) saat ia sedang disiksa bersama suami dan anaknya, lalu Abu Jahal menikam kemaluannya dengan tombak hingga membunuhnya.

Dahulu As-Siddiq (Abu Bakar) apabila melewati salah seorang budak yang sedang disiksa, ia membelinya dari mereka lalu memerdekakannya. Di antara mereka adalah Bilal, Amir bin Fuhairah, Ummu Ubais, Zanirah, An-Nahdiyah beserta anak perempuannya, dan seorang budak wanita milik Bani Adi yang dahulu disiksa oleh Umar agar meninggalkan Islam sebelum Umar masuk Islam. Ayah Abu Bakar berkata kepadanya: "Wahai anakku, aku melihatmu memerdekakan budak-budak yang lemah. Seandainya engkau memerdekakan orang-orang yang kuat, niscaya mereka bisa melindungimu." Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Sesungguhnya aku hanya menginginkan apa yang aku inginkan (yaitu ridha Allah)."

Ketika ujian semakin berat, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengizinkan mereka untuk melakukan Hijrah Pertama ke tanah Habasyah (Etiopia). Orang yang pertama kali berhijrah ke sana adalah Utsman bin Affan bersama istrinya, Ruqayyah putri Rasulullah. Jumlah orang yang ikut dalam hijrah pertama ini adalah dua belas orang laki-laki dan empat orang wanita:

  1. Utsman dan istrinya.
  2. Abu Hudzaifah dan istrinya, Sahlah binti Suhail.
  3. Abu Salamah dan istrinya, Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah).
  4. Az-Zubair bin Al-Awwam.
  5. Mush'ab bin Umair.
  6. Abdul Rahman bin Auf.
  7. Utsman bin Mazh'un.
  8. 'Amir bin Rabi'ah dan istrinya, Laila binti Abi Hatsmah.
  9. Abu Sabrah bin Abi Ruhm.
  10. Hathib bin Amru.
  11. Suhail bin Wahb.
  12. Abdullah bin Mas'ud.

Mereka keluar mengendap-endap secara rahasia. Allah memberikan kemudahan bagi mereka saat tiba di pantai dengan adanya dua kapal dagang, lalu mereka naik ke kapal tersebut menuju tanah Habasyah. Keluarnya mereka terjadi pada bulan Rajab tahun kelima dari kenabian.

Orang-orang Quraisy keluar mengejar jejak mereka hingga sampai ke laut, namun mereka tidak berhasil mendapati seorang pun dari para sahabat. Kemudian sampai berita kepada para muhajirin bahwa kaum Quraisy telah menahan diri dari mengganggu Nabi, maka mereka pun kembali. Ketika mereka berada dalam jarak perjalanan satu jam di siang hari sebelum sampai ke Mekah, sampai berita kepada mereka bahwa kaum Quraisy justru sedang dalam puncak permusuhan mereka terhadap Rasulullah. Maka masuklah orang yang masuk di antara mereka dengan jaminan perlindungan (dari tokoh Quraisy).

Pada kali itu, Ibnu Mas'ud masuk lalu mengucapkan salam kepada Nabi saat beliau sedang shalat, namun beliau tidak menjawabnya. Hal itu terasa berat bagi Ibnu Mas'ud, sampai akhirnya Nabi bersabda kepadanya: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan ketetapan baru dari urusan-Nya, yaitu janganlah kalian berbicara dalam shalat." Ini adalah pendapat yang benar.

Namun Ibnu Sa'ad dan sekelompok ulama menyangka bahwa Ibnu Mas'ud tidak sempat masuk ke Mekah, melainkan langsung kembali ke Habasyah sampai akhirnya datang pada kali kedua ke Madinah bersama orang-orang yang datang. Pendapat ini ditolak dengan fakta bahwa Ibnu Mas'ud ikut serta dalam Perang Badar dan dialah yang menghabisi Abu Jahal. Sementara para sahabat yang ikut dalam hijrah ini (ke Habasyah) baru datang ke Madinah bersama Ja'far bin Abi Thalib dan rombongannya empat atau lima tahun setelah Perang Badar.

Mereka (para ulama) berkata: "Jika dikatakan: Bahkan apa yang disebutkan oleh Ibnu Sa'ad itu sesuai dengan perkataan Zaid bin Arqam: 'Dahulu kami biasa berbicara dalam shalat, seseorang berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya dalam shalat, sampai turun ayat: '...dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.' (Al-Baqarah: 238), maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara.' Sedangkan Zaid bin Arqam adalah seorang Anshar. Dengan demikian, Ibnu Mas'ud mengucapkan salam kepada beliau ketika ia datang saat beliau sedang shalat, dan beliau tidak menjawabnya sampai selesai shalat, lalu memberi tahu tentang keharaman berbicara. Maka hadisnya selaras dengan hadis Ibnu Arqam."

Dikatakan (sebagai bantahan): Pendapat ini batil karena keikutsertaan Ibnu Mas'ud dalam Perang Badar. Sementara rombongan Hijrah Kedua baru datang pada tahun penaklukan Khaibar bersama Ja'far dan sahabat-sahabatnya. Seandainya Ibnu Mas'ud termasuk orang yang datang sebelum Badar, niscaya kedatangannya pasti akan disebutkan. Padahal tidak ada seorang pun yang menyebutkan kedatangan para muhajirin Habasyah kecuali pada kedatangan pertama di Mekah, dan kedatangan kedua pada tahun Khaibar bersama Ja'far. Maka kapankah Ibnu Mas'ud datang di luar dua waktu tersebut, dan bersama siapa?

Dan seperti yang telah kami katakan mengenai hal itu, Ibnu Ishaq berkata: "Telah sampai berita kepada para sahabat Rasulullah yang keluar ke Habasyah tentang masuk Islamnya penduduk Mekah. Maka mereka pun datang karena berita tersebut. Ketika mereka telah dekat dengan Mekah, sampai berita kepada mereka bahwa kabar masuk Islamnya penduduk Mekah adalah batil (tidak benar). Maka tidak ada seorang pun dari mereka yang masuk kecuali dengan jaminan perlindungan atau secara sembunyi-sembunyi." Di antara mereka yang datang lalu menetap di Mekah hingga berhijrah ke Madinah serta ikut serta dalam Perang Badar dan Uhud adalah Abdullah bin Mas'ud.

Jika dikatakan: "Lalu apa yang akan kalian lakukan dengan hadis Zaid bin Arqam?" Dikatakan: Telah dijawab dengan dua jawaban. Pertama: Bahwa pelarangan tersebut telah ditetapkan di Mekah, kemudian sempat diizinkan di Madinah, lalu dilarang kembali. Kedua: Bahwa Zaid bin Arqam termasuk sahabat yang masih kecil (muda) saat itu, dan dia bersama sekelompok orang terbiasa berbicara dalam shalat sesuai kebiasaan mereka karena larangan tersebut belum sampai kepada mereka. Ketika larangan itu sampai, mereka pun berhenti. Zaid tidak mengabarkan tentang seluruh jamaah kaum muslimin bahwa mereka semua berbicara dalam shalat sampai waktu turunnya ayat ini. Seandainya diandaikan ia mengabarkan demikian, maka itu adalah kekeliruan darinya.

Kemudian ujian dari Quraisy semakin keras terhadap orang-orang yang kembali dari hijrah Habasyah dan selain mereka. Kabilah-kabilah mereka menyiksa mereka dan mereka mendapat gangguan yang sangat berat. Maka Rasulullah mengizinkan mereka untuk keluar ke tanah Habasyah untuk kedua kalinya.

Keluarnya mereka yang kedua ini terasa lebih berat dan lebih sulit bagi mereka. Mereka mendapat kekerasan yang sangat sengit dari Quraisy dan ditimpakan gangguan. Namun terasa ringan bagi mereka karena adanya berita tentang kebaikan jaminan perlindungan dari Raja Najasyi kepada mereka. Jumlah orang yang keluar pada kali ini adalah delapan puluh tiga orang laki-laki—jika Ammar bin Yasir termasuk di dalamnya, karena ada keraguan tentangnya sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ishaq—dan dari kalangan wanita ada sembilan belas orang wanita.

Aku (Ibnu al-Qayyim) berkata: Sungguh telah disebutkan dalam hijrah kedua ini nama Utsman bin Affan dan sekelompok orang yang ikut serta dalam Perang Badar. Maka kemungkinannya adalah hal ini merupakan kekeliruan (dari perawi), atau mereka memiliki riwayat kedatangan yang lain sebelum Badar, sehingga mereka memiliki tiga kali kedatangan: kedatangan sebelum hijrah (ke Madinah), kedatangan sebelum Badar, dan kedatangan pada tahun Khaibar. Oleh karena itu, Ibnu Sa'ad dan yang lainnya mengatakan bahwa ketika mereka mendengar kepindahan Rasulullah ke Madinah, tiga puluh tiga orang laki-laki dan delapan orang wanita dari mereka kembali. Dua orang laki-laki di antara mereka meninggal di Mekah, tujuh orang ditahan di Mekah, dan dua puluh empat orang laki-laki di antara mereka ikut serta dalam Perang Badar.

Ketika tiba bulan Rabi'ul Awwal tahun ketujuh dari hijrah Rasulullah ke Madinah, Rasulullah menulis sepucuk surat kepada Raja Najasyi untuk mengajaknya masuk Islam, dan beliau mengutusnya bersama Amru bin Umayyah Ad-Dhamri. Ketika surat itu dibacakan kepadanya, Najasyi pun masuk Islam dan berkata: "Seandainya aku mampu untuk mendatanginya, niscaya aku akan mendatanginya."

Beliau (Nabi) juga menulis surat kepadanya agar menikahkannya dengan Ummu Habibah binti Abi Sufyan, yang saat itu termasuk orang yang berhijrah ke tanah Habasyah bersama suaminya, Ubaidillah bin Jahsy, yang kemudian berpindah ke agama Nasrani di sana dan meninggal dunia. Maka Najasyi menikahkan beliau dengannya dan memberikan mahar atas nama beliau sebesar empat ratus dinar. Orang yang mengurus pernikahannya adalah Khalid bin Said bin Al-Aas.

Rasulullah juga menulis surat kepadanya agar mengirimkan sisa sahabat yang masih ada bersamanya dan mengangkut mereka. Maka Najasyi melaksanakannya dan mengangkut mereka dalam dua kapal bersama Amru bin Umayyah Ad-Dhamri. Mereka pun datang menemui Rasulullah di Khaibar, dan mereka mendapati beliau telah menaklukkannya. Rasulullah berbicara kepada kaum muslimin agar menyertakan mereka dalam bagian ghanimah (harta rampasan perang), dan kaum muslimin pun melakukannya.

Berdasarkan hal ini, maka hilanglah kemusykilan yang terjadi antara hadis Ibnu Mas'ud dan hadis Zaid bin Arqam. Yaitu bahwa Ibnu Mas'ud datang pada waktu pertengahan setelah hijrah ke Madinah sebelum Perang Badar, lalu ia mengucapkan salam kepada beliau saat itu namun beliau tidak menjawabnya. Saat itu adalah masa-masa baru diharamkannya berbicara sebagaimana yang dikatakan oleh Zaid bin Arqam. Dengan demikian, pengharaman berbicara terjadi di Madinah, bukan di Mekah. Hal ini lebih sesuai dengan nasikh (penghapusan hukum) yang terjadi dalam shalat dan perubahan-perubahan setelah hijrah, seperti dijadikannya shalat menjadi empat rakaat setelah sebelumnya dua rakaat, serta kewajiban shalat berjamaah.

Jika dikatakan: "Alangkah indahnya pengompromian ini dan alangkah kokohnya, seandainya saja Muhammad bin Ishaq tidak mengatakan apa yang kalian hikayatkan darinya, bahwa Ibnu Mas'ud menetap di Mekah setelah kepulangannya dari Habasyah sampai ia berhijrah ke Madinah dan ikut serta dalam Perang Badar, karena hal ini menolak apa yang telah disebutkan."

Dikatakan: Jika Muhammad bin Ishaq mengatakan demikian, maka Muhammad bin Sa'ad telah mengatakan dalam kitab Thabaqat-nya bahwa Ibnu Mas'ud menetap sebentar setelah kedatangannya, kemudian ia kembali lagi ke tanah Habasyah. Ini adalah pendapat yang lebih jelas (kuat) karena Ibnu Mas'ud tidak memiliki orang yang melindunginya di Mekah. Apa yang dihikayatkan oleh Ibnu Sa'ad mengandung tambahan informasi yang tersembunyi bagi Ibnu Ishaq. Selain itu, Ibnu Ishaq tidak menyebutkan orang yang menceritakan hadis kepadanya, sedangkan Muhammad bin Sa'ad menyandarkan apa yang dihikayatkannya kepada Al-Muthallib bin Abdullah bin Hanthab. Maka hadis-hadis tersebut menjadi selaras, saling membenarkan satu sama lain, dan hilanglah kemusykilan darinya, walillahil hamdu wan minnah (segala puji dan karunia milik Allah).

Ibnu Ishaq juga menyebutkan dalam hijrah ke Habasyah ini nama Abu Musa Al-Asy'ari (Abdullah bin Qais). Namun hal itu diingkari oleh para pakar sejarah (sirah), di antaranya Muhammad bin Umar Al-Waqidi dan selainnya. Mereka berkata: "Bagaimana hal itu bisa tersembunyi bagi Ibnu Ishaq atau orang yang di bawah tingkatannya?"

Aku (Ibnu al-Qayyim) berkata: Hal itu bukanlah sesuatu yang samar bagi orang yang di bawah tingkatan Muhammad bin Ishaq, apalagi baginya sendiri. Kekeliruan ini hanyalah muncul karena Abu Musa berhijrah dari Yaman ke tanah Habasyah menuju tempat Ja'far dan sahabat-sahabatnya ketika ia mendengar berita tentang mereka, kemudian ia datang bersama mereka menemui Rasulullah di Khaibar, sebagaimana yang disebutkan secara tegas dalam kitab Shahih. Maka Ibnu Ishaq menghitung hal tersebut sebagai hijrah bagi Abu Musa, dan ia tidak mengatakan bahwa Abu Musa berhijrah dari Mekah ke tanah Habasyah sehingga harus diingkari atasnya.

Pasal

Maka para muhajirin mengasingkan diri (berlindung) ke kerajaan Ashhamah An-Najasyi dalam keadaan aman. Ketika kaum Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka mengutus Abdullah bin Abi Rabi'ah dan Amru bin al-Aash demi mengejar jejak para muhajirin, dengan membawa hadiah-hadiah dan cinderamata dari negeri mereka untuk An-Najasyi agar ia mengembalikan para muhajirin kepada mereka. Namun, An-Najasyi menolak hal tersebut.

Utusan Quraisy itu pun meminta bantuan (syafaat) melalui para panglima patriarknya (pemuka agama), namun An-Najasyi tetap tidak mengabulkan apa yang mereka minta. Akhirnya, kedua utusan itu mengadu domba (memfitnah) kepada An-Najasyi dengan mengatakan bahwa orang-orang (muhajirin) ini mengatakan perkataan yang lancang tentang Isa; mereka mengatakan bahwa Isa hanyalah seorang hamba Allah.

Maka An-Najasyi memanggil para muhajirin ke majelisnya, dan juru bicara (pemimpin) mereka adalah Ja'far bin Abi Thalib. Ketika mereka hendak masuk menemui An-Najasyi, Ja'far berkata: "Kelompok Allah meminta izin untuk menemuimu." Maka An-Najasyi berkata kepada penjaga pintu: "Katakan kepadanya agar mengulangi permintaannya." Lalu Ja'far mengulangnya kembali.

Setelah mereka masuk menemuinya, An-Najasyi bertanya: "Apa yang kalian katakan tentang Isa?" Maka Ja'far membacakan kepadanya bagian awal dari surah Kaf Ha Ya 'Ain Shad (Surah Maryam). Mendengar hal itu, An-Najasyi mengambil sebatang kayu kecil dari tanah lalu berkata: "Isa tidaklah lebih dari apa yang engkau baca ini, bahkan tidak melebihi (garis) kayu ini." Maka para patriark di sekitarnya mendengus marah (tidak setuju), lalu An-Najasyi berkata: "Meskipun kalian mendengus marah."

Kemudian An-Najasyi berkata (kepada para muhajirin): "Pergilah kalian, karena kalian adalah orang-orang yang aman (sayum) di tanahku. Barangsiapa yang mencela kalian, maka ia akan didenda." Kata As-Sayum dalam bahasa mereka berarti orang-orang yang aman. Kemudian ia berkata kepada kedua utusan Quraisy: "Seandainya kalian memberikan kepadaku dabr emas—ia bermaksud gunung emas—aku tidak akan menyerahkan mereka kepada kalian berdua." Lalu ia memerintahkan agar hadiah-hadiah kedua utusan itu dikembalikan kepada mereka, dan keduanya pun pulang dalam keadaan hina dina.

Pasal

Kemudian masuk Islamlah Hamzah (paman Nabi) dan sekelompok orang yang banyak, sehingga Islam pun tersebar luas. Ketika kaum Quraisy melihat urusan Rasulullah semakin tinggi dan perkembangannya semakin bertambah, mereka bersepakat untuk membuat perjanjian tertulis (boikot) terhadap Bani Hasyim, Bani Abdul Mutthalib, dan Bani Abdi Manaf; yaitu mereka tidak boleh melakukan jual beli dengan mereka, tidak boleh saling menikahi, tidak boleh berbicara dengan mereka, dan tidak boleh duduk bersama mereka sampai mereka menyerahkan Rasulullah kepada kaum Quraisy.

Mereka menuliskan hal tersebut dalam sebuah lembaran (shahiifah) dan menggantungkannya di atap Ka'bah. Dikatakan bahwa yang menulisnya adalah Manshur bin Ikrimah bin Amir bin Hasyim, dan dikatakan pula An-Nadhr bin al-Harits. Namun yang benar, penulisnya adalah Baghidh bin Amir bin Hasyim, lalu Rasulullah mendoakan keburukan atasnya hingga tangannya menjadi lumpuh.

Maka Bani Hasyim dan Bani al-Mutthalib mengasingkan diri—baik yang beriman maupun yang kafir di antara mereka—kecuali Abu Lahab, karena sesungguhnya ia justru membantu kaum Quraisy untuk memusuhi Rasulullah, Bani Hasyim, dan Bani al-Mutthalib. Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau dikurung di dalam syi'b (lembah), yaitu Syi'b Abu Thalib, pada malam hilal bulan Muharram tahun ketujuh dari kenabian. Lembaran perjanjian tersebut digantungkan di dalam Ka'bah.

Mereka tetap dikurung dan dikepung dalam keadaan yang sangat sempit, serta diputuskan dari bahan makanan dan pasokan bantuan selama sekitar tiga tahun, hingga mereka mengalami kelaparan yang sangat hebat dan suara tangisan anak-anak mereka terdengar dari balik lembah. Di sanalah Abu Thalib menggubah qasidah Lamiyyah-nya yang masyhur, yang bait pertamanya berbunyi:

Semoga Allah membalas atas nama kami terhadap Abdu Syams dan Naufal

Dengan hukuman terburuk yang disegerakan tanpa ditunda-tunda

Dalam menyikapi pemboikotan tersebut, kaum Quraisy terbagi antara yang ridha dan yang benci. Maka orang yang benci terhadap lembaran tersebut berusaha untuk membatalkannya. Orang yang memelopori gerakan tersebut adalah Hisyam bin Amru bin al-Harits bin Habib bin Nashr bin Malik. Ia berjalan menemui Al-Mut'im bin Adi dan sekelompok tokoh Quraisy, lalu mereka pun menyetujui ajakannya untuk membatalkan boikot.

Kemudian Allah memberi tahu Rasul-Nya tentang urusan lembaran perjanjian mereka, bahwasanya Allah telah mengirim rayap pada lembaran tersebut, lalu rayap itu memakan seluruh isi yang mengandung kelaliman, pemutusan silaturahmi, dan kezaliman, kecuali sebutan nama Allah Azza wa Jalla. Maka beliau mengabarkan hal tersebut kepada pamannya (Abu Thalib).

Abu Thalib pun keluar menemui kaum Quraisy lalu mengabarkan kepada mereka bahwa keponakannya telah berkata demikian dan demikian. "Jika ia berdusta, maka kami akan melepaskan urusannya antara kalian dengannya. Namun jika ia benar, maka kalian harus menghentikan pemutusan hubungan dan kezaliman kalian terhadap kami." Mereka menjawab: "Engkau telah bertindak adil."

Maka mereka menurunkan lembaran tersebut. Ketika mereka melihat kenyataannya persis seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah, kekafiran mereka justru semakin bertambah di atas kekafiran mereka yang lalu. Akhirnya, Rasulullah beserta orang-orang yang bersama beliau keluar dari lembah tersebut. Ibnu Abdil Barr berkata: "Hal itu terjadi setelah sepuluh tahun dari kenabian." Dan Abu Thalib meninggal dunia enam bulan setelah peristiwa tersebut, lalu Khadijah meninggal dunia tiga hari setelahnya. Dikatakan pula selain waktu tersebut.

Pasal

Ketika lembaran perjanjian itu telah dibatalkan, hal itu bertepatan dengan wafatnya Abu Thalib dan wafatnya Khadijah, yang mana jarak waktu antara keduanya sangat singkat. Maka ujian terasa semakin berat menimpa Rasulullah dari orang-orang bodoh di kalangan kaumnya, dan mereka semakin berani terhadap beliau serta menampakkan gangguan secara terang-terangan.

Oleh karena itu, Rasulullah keluar menuju Thaif dengan harapan agar mereka (penduduk Thaif) mau memberikan tempat perlindungan kepada beliau, menolong beliau dari kaumnya, serta melindungi beliau dari gangguan mereka, dan beliau menyeru mereka kepada Allah Azza wa Jalla. Namun, beliau tidak melihat seorang pun yang memberi tempat perlindungan dan tidak pula melihat penolong. Bahkan di samping itu, mereka menyiksa beliau dengan siksaan yang sangat keras dan menimpakan gangguan kepada beliau yang belum pernah dilakukan oleh kaumnya sendiri.

Saat itu beliau ditemani oleh Zaid bin Haritsah, mantan budak beliau. Beliau menetap di antara penduduk Thaif selama sepuluh hari; tidaklah beliau membiarkan seorang pun dari pemuka mereka melainkan beliau mendatanginya dan mengajaknya berbicara. Namun mereka berkata: "Keluarlah dari negeri kami!" Dan mereka menghasut orang-orang bodoh di kalangan mereka untuk mengganggu beliau. Orang-orang bodoh itu berdiri membentuk dua barisan untuk menghadang beliau, lalu mereka mulai melempari beliau dengan batu hingga kedua kaki beliau berdarah, sementara Zaid bin Haritsah melindungi beliau dengan badannya sendiri sampai kepalanya terluka parah.

Maka beliau berbalik pulang dari Thaif menuju Mekah dalam keadaan sedih yang mendalam. Di tengah perjalanan pulang tersebut, beliau memanjatkan doa yang masyhur, yaitu doa Thaif:

"Ya Allah, kepada-Mu aku mengadukan kelemahan dayaku, sedikitnya upayaku, dan hinanya diriku di hadapan manusia. Wahai Dzat yang Maha Penyayang di antara para penyayang, Engkau adalah Tuhan orang-orang yang tertindas, dan Engkau adalah Tuhanku. Kepada siapakah Engkau hendak menyerahkan diriku? Kepada orang jauh yang bermuka masam kepadaku, ataukah kepada musuh yang Engkau berikan kuasa atas urusanku? Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli. Aku mengadukan kelemahan dayaku dan sedikitnya upayaku serta hinanya diriku di hadapan manusia, wahai Yang Maha Penyayang. Akan tetapi, afiat (keselamatan) dari-Mu adalah yang lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang menyinari kegelapan dan yang memperbaiki urusan dunia dan akhirat, dari turunnya murka-Mu atas diriku atau singgahnya kemarahan-Mu padaku. Bagi-Mu-lah hak untuk mencela hingga Engkau ridha, dan tidak ada daya serta upaya melainkan dengan pertolongan-Mu."

Maka Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala mengutus Malaikat Jaga Gunung kepada beliau untuk meminta perintahnya jika beliau menghendaki agar malaikat tersebut menghimpitkan dua gunung Mekah (Al-Akhsyabain) kepada penduduk Mekah—yaitu dua gunung yang mengapit kota Mekah. Namun beliau bersabda: "Tidak, melainkan aku berharap agar Allah mengeluarkan dari tulang sulbi mereka orang-orang yang menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun."

Ketika beliau singgah di Nakhlah dalam perjalanan pulangnya, beliau berdiri untuk melaksanakan shalat di malam hari. Maka Allah memalingkan sekelompok jin kepada beliau, lalu mereka mendengarkan bacaan (Al-Qur'an) beliau, sementara Rasulullah tidak menyadari kehadiran mereka sampai turun ayat kepada beliau:

"Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan kepadamu sekelompok jin yang mendengarkan Al-Qur'an..." hingga ayat "...mereka berada dalam kesesatan yang nyata." (Al-Ahqaf: 29-32)

Beliau menetap di Nakhlah selama beberapa hari, lalu Zaid bin Haritsah bertanya kepada beliau: "Bagaimana engkau akan masuk menemui mereka padahal mereka telah mengusirmu?" —yang ia maksud adalah kaum Quraisy. Maka beliau bersabda: "Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan menjadikan kelapangan dan jalan keluar bagi apa yang engkau lihat ini, dan sesungguhnya Allah pasti akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya."

Kemudian ketika sampai di Mekah, beliau mengutus seorang laki-laki dari kabilah Khuza'ah menemui Al-Mut'im bin Adi (untuk bertanya): "Apakah aku boleh masuk ke dalam jaminan perlindunganmu?" Al-Mut'im menjawab: "Ya." Lalu ia memanggil anak-anaknya dan kaumnya seraya berkata: "Pakailah senjata kalian dan berdirilah di sudut-sudut Ka'bah, karena sesungguhnya aku telah memberikan jaminan perlindungan kepada Muhammad."

Maka Rasulullah masuk bersama Zaid bin Haritsah hingga sampai ke Masjidil Haram. Al-Mut'im bin Adi lalu berdiri di atas hewan tunggangannya dan berseru: "Wahai sekalian kaum Quraisy, sesungguhnya aku telah memberikan jaminan perlindungan kepada Muhammad, maka jangan ada seorang pun dari kalian yang mengganggunya!"

Lalu Rasulullah berjalan menuju rukun (Hajar Aswad) dan mengusapnya, kemudian shalat dua rakaat, setelah itu beliau pulang ke rumah beliau sementara Al-Mut'im bin Adi beserta anak-anaknya mengelilingi beliau dengan senjata lengkap hingga beliau masuk ke dalam rumahnya.

Pasal

Kemudian Rasulullah diperjalankan (Isra') dengan jasadnya menurut pendapat yang sahih, dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dengan mengendarai Buraq didampingi oleh Jibril 'alaihimas shalatu was salam. Beliau turun di sana dan shalat mengimami para nabi, serta mengikat Buraq pada lingkaran besi di pintu masjid. Dan telah dikatakan bahwa beliau sempat turun di Bait Laham (Betlehem) lalu shalat di sana, namun hal tersebut sama sekali tidak sahih dari beliau.

Kemudian beliau dinaikkan (Mi'raj) pada malam itu juga dari Baitul Maqdis menuju langit dunia. Jibril meminta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakanlah untuknya. Di sana beliau melihat Adam, bapak sekalian manusia. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Adam menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya. Allah juga memperlihatkan kepada beliau ruh-ruh orang yang bahagia di sebelah kanannya dan ruh-ruh orang yang celaka di sebelah kirinya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit kedua, lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit. Di sana beliau melihat Yahya bin Zakaria dan Isa bin Maryam. Beliau menemui keduanya dan mengucapkan salam kepada mereka, lalu keduanya menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit ketiga, dan di sana beliau melihat Yusuf. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Yusuf menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit keempat, dan di sana beliau melihat Idris. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Idris menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit kelima, dan di sana beliau melihat Harun bin Imran. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Harun menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit keenam, dan di sana beliau menemui Musa bin Imran. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Musa menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya. Ketika beliau telah melewatinya, Musa menangis. Lalu ditanyakan kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Musa menjawab: "Aku menangis karena ada seorang pemuda yang diutus setelahku, namun umatnya yang masuk surga lebih banyak daripada umatku yang masuk surga."

Kemudian beliau dinaikkan ke langit ketujuh, dan di sana beliau menemui Ibrahim. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Ibrahim menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau diangkat ke Sidratul Muntaha, lalu diperlihatkan kepada beliau Al-Baitul Ma'mur. Kemudian beliau dinaikkan menemui Al-Jabbar (Allah) Jalla Jalaluhu, lalu beliau mendekat kepada-Nya hingga jaraknya tinggal dua ujung busur panah atau lebih dekat lagi. Maka Allah mewahyukan kepada hamba-Nya apa yang Dia wahyukan, dan mewajibkan kepadanya lima puluh kali shalat.

Beliau pun kembali hingga melewati Musa, lalu Musa bertanya kepadanya: "Apa yang diperintahkan kepadamu?" Beliau menjawab: "Lima puluh kali shalat." Musa berkata: "Sesungguhnya umatmu tidak akan sanggup memikul hal itu. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan untuk umatmu." Maka beliau menoleh kepada Jibril seolah-olah meminta saran darinya dalam urusan tersebut, lalu Jibril memberikan isyarat: "Ya, jika engkau menghendakinya." Maka Jibril membawa beliau naik kembali hingga mendatangi Al-Jabbar Tabaraka wa Ta'ala, sementara Dia tetap berada di tempat-Nya—ini adalah lafaz Al-Bukhari dalam sebagian jalur periwayatan. Lalu Allah mengurangkan darinya sepuluh shalat.

Kemudian beliau turun hingga melewati Musa lalu mengabarkannya, maka Musa berkata: "Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan." Beliau terus-menerus bolak-balik antara Musa dan Allah Azza wa Jalla hingga Allah menjadikannya lima waktu saja. Lalu Musa tetap memerintahkannya untuk kembali dan meminta keringanan, namun beliau bersabda: "Aku telah merasa malu kepada Tuhanku, melainkan aku ridha dan berserah diri." Ketika beliau telah menjauh, sebuah suara berseru: "Aku telah menetapkan kewajiban-Ku dan Aku telah meringankan bagi hamba-hamba-Ku."

Para sahabat berbeda pendapat apakah beliau melihat Tuhannya pada malam itu atau tidak. Telah sahih dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau melihat Tuhannya, dan sahih pula darinya bahwa ia berkata: "Beliau melihat-Nya dengan hatinya (fuaad)."

Sementara telah sahih dari Aisyah dan Ibnu Mas'ud pengingkaran terhadap hal tersebut, dan keduanya berkata bahwa firman Allah: "Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha" (Al-Najm: 13) hanyalah merujuk pada Jibril. Dan telah sahih dari Abu Dzar bahwasanya ia bertanya kepada beliau: "Apakah engkau melihat Tuhanmu?" Beliau menjawab: "Ada cahaya, bagaimana mungkin aku dapat melihat-Nya?" Yaitu cahaya menghalangi antara diriku dan penglihatan kepada-Nya, sebagaimana disebutkan dalam lafaz yang lain: "Aku melihat cahaya."

Utsman bin Said Ad-Darimi telah menceritakan adanya kesepakatan para sahabat bahwa beliau tidak melihat-Nya (dengan mata kepala). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah qaddasallahu ruhahu berkata:

"Perkataan Ibnu Abbas bahwa beliau melihat-Nya tidaklah bertentangan dengan hal ini, demikian pula perkataannya bahwa beliau melihat-Nya dengan hatinya. Sungguh telah sahih dari beliau (Nabi) bahwa beliau bersabda: 'Aku melihat Tuhanku Tabaraka wa Ta'ala,' akan tetapi peristiwa ini bukan pada saat Isra', melainkan terjadi di Madinah ketika beliau tertahan dari mereka saat shalat subuh, kemudian beliau mengabarkan kepada mereka tentang penglihatan kepada Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala pada malam itu di dalam mimpinya. Atas dasar inilah Imam Ahmad rahmatullahi ta'ala 'alaihi membangun pendapatnya, dan ia berkata: 'Benar, beliau melihat-Nya secara nyata, karena mimpi para nabi adalah nyata dan pasti terjadi.' Akan tetapi, Imam Ahmad tidak pernah mengatakan bahwa beliau melihat-Nya dengan kedua mata kepalanya dalam keadaan terjaga. Barangsiapa yang menceritakan hal itu dari Ahmad, maka ia telah keliru atasnya. Akan tetapi, Ahmad adakalanya berkata 'Beliau melihat-Nya' dan adakalanya berkata 'Beliau melihat-Nya dengan hatinya', sehingga dihikayatkan darinya dua riwayat, dan dihikayatkan pula riwayat ketiga dari ijtihad sebagian sahabat-sahabatnya (pengikut mazhab Hanbali) bahwa beliau melihat-Nya dengan kedua mata kepalanya. Padahal teks-teks dari Ahmad yang ada tidaklah memuat hal tersebut. Adapun perkataan Ibnu Abbas bahwa beliau melihat-Nya dengan hatinya sebanyak dua kali, jika sandarannya adalah firman Allah Ta'ala: 'Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya' (Al-Najm: 11) kemudian Allah berfirman: 'Dan sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada waktu yang lain' (Al-Najm: 13)—dan secara lahiriah memang itulah sandarannya—maka telah sahih darinya bahwa yang dilihat ini adalah Jibril; beliau melihatnya sebanyak dua kali dalam rupa aslinya yang diciptakan atasnya. Perkataan Ibnu Abbas inilah yang menjadi sandaran Imam Ahmad dalam pendapatnya bahwa beliau melihat-Nya dengan hatinya, wallahu a'lam."

Adapun firman Allah Ta'ala dalam surah Al-Najm: "Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat" (Al-Najm: 8), maka hal itu berbeda dengan kedekatan (dunuw) dan turun (tadalli) yang ada dalam kisah Isra'. Karena yang dimaksud dalam surah Al-Najm adalah kedekatan Jibril dan turunnya Jibril, sebagaimana yang dikatakan oleh Aisyah dan Ibnu Mas'ud, dan konteks ayat pun menunjukkan hal tersebut. Karena Allah berfirman: "Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat" (Al-Najm: 5)—dan dia adalah Jibril—"yang mempunyai keteguhan; maka Jibril itu menampakkan diri dengan rupa yang asli. Sedang dia berada di ufuk yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat" (Al-Najm: 6-8). Maka kata ganti (dhamir) semuanya kembali kepada pengajar yang sangat kuat ini, dialah yang mempunyai keteguhan—yaitu kekuatan—dan dialah yang berada di ufuk yang tinggi, serta dialah yang mendekat lalu bertambah dekat, sehingga jaraknya dari Muhammad sedekat dua ujung busur panah atau lebih dekat lagi.

Adapun kedekatan dan turun yang disebutkan dalam hadis Isra', maka hal itu secara tegas menunjukkan bahwa itu adalah kedekatan Tuhan Tabaraka wa Ta'ala dan turun-Nya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan surah Al-Najm mengenai hal tersebut. Bahkan di dalam surah Al-Najm disebutkan bahwa beliau melihatnya pada waktu yang lain di Sidratul Muntaha, dan ini adalah Jibril; Muhammad melihatnya dalam rupa aslinya sebanyak dua kali, sekali di bumi dan sekali di Sidratul Muntaha, wallahu a'lam.

Pasal

Ketika Rasulullah berada di tengah kaumnya pada pagi hari (setelah malam Isra'), beliau mengabarkan kepada mereka tentang tanda-tanda kekuasaan Allah yang agung yang telah diperlihatkan-Nya kepada beliau. Maka pendustaan, gangguan, dan kelaliman mereka terhadap beliau pun semakin keras.

Mereka meminta beliau untuk menggambarkan bentuk Baitul Maqdis. Maka Allah menampakkan Baitul Maqdis dengan jelas di hadapan beliau hingga beliau dapat melihatnya secara langsung, lalu beliau mulai mengabarkan kepada mereka tentang tanda-tanda (karakteristik) Baitul Maqdis tersebut, dan mereka tidak mampu membantah penjelasan beliau sedikit pun.

Beliau juga mengabarkan kepada mereka tentang kafilah dagang mereka dalam perjalanan malamnya dan ketika perjalanan pulangnya, serta mengabarkan kepada mereka tentang waktu kedatangan kafilah tersebut, dan mengabarkan pula tentang unta yang memimpin di depan kafilah itu. Dan kenyataannya terjadi persis seperti apa yang beliau sabakan. Namun hal itu tidaklah menambah bagi mereka melainkan kejauhan (dari kebenaran), dan orang-orang yang zalim itu enggan melainkan tetap dalam kekafiran.

Pasal

Ibnu Ishaq telah menukil dari Aisyah dan Muawiyah bahwasanya keduanya berkata: "Sesungguhnya Isra' itu hanyalah terjadi pada ruhnya saja, dan jasadnya tidak hilang." Dinukil pula dari Al-Hasan Al-Bashri hal yang serupa dengan itu.

Akan tetapi, perlu diketahui perbedaan antara pernyataan bahwa Isra' itu terjadi dalam mimpi (manaan) dengan pernyataan bahwa Isra' itu terjadi pada ruhnya tanpa jasadnya. Antara kedua pernyataan ini terdapat perbedaan yang sangat besar. Aisyah dan Muawiyah tidak mengatakan bahwa Isra' itu terjadi dalam mimpi, melainkan keduanya mengatakan: "Beliau diperjalankan malam hari dengan ruhnya dan jasadnya tidak hilang."

Ada perbedaan besar antara kedua perkara ini; sebab apa yang dilihat oleh orang yang tidur (bermimpi) terkadang hanyalah berupa perumpamaan-perumpamaan yang digambarkan bagi hal-hal yang diketahui dalam bentuk yang dapat diindera. Seseorang bisa bermimpi seolah-olah ia dinaikkan ke langit, atau dibawa pergi ke Mekah dan ke berbagai penjuru bumi, padahal ruhnya tidaklah naik dan tidak pula pergi, melainkan malaikat pemberi mimpi hanyalah membuat perumpamaan untuknya.

Adapun orang-orang yang mengatakan bahwa Rasulullah dinaikkan (ke langit), mereka terbagi menjadi dua kelompok:

  1. Satu kelompok mengatakan bahwa beliau dinaikkan dengan ruh dan badannya.
  2. Kelompok yang lain mengatakan bahwa beliau dinaikkan dengan ruhnya dan badannya tidak hilang.

Kelompok yang kedua ini tidak memaksudkan bahwa Mi'raj itu terjadi dalam mimpi, melainkan mereka memaksudkan bahwa zat ruh itu sendiri yang diperjalankan malam hari dan dinaikkan secara nyata (hakiki), serta mengalami langsung hal-hal yang sejenis dengan apa yang dialami ruh setelah berpisah dari jasad. Keadaan ruh beliau pada saat itu adalah seperti keadaannya setelah berpisah dari jasad dalam hal naiknya ke langit, langit demi langit, hingga berakhir di langit ketujuh, lalu berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla, kemudian Allah memerintahkan pada ruh tersebut apa yang Dia kehendaki, lalu ruh itu turun kembali ke bumi.

Apa yang terjadi pada Rasulullah pada malam Isra' adalah hal yang lebih sempurna daripada apa yang terjadi pada ruh ketika berpisah dari jasad (kematian). Dan telah maklum bahwa perkara ini berada di atas apa yang dilihat oleh orang yang bermimpi. Akan tetapi, karena Rasulullah berada pada kedudukan yang luar biasa (melampaui kebiasaan)—sampai-sampai dada beliau dibelah dalam keadaan hidup tanpa merasa sakit karena hal itu—maka zat ruh beliau yang suci dinaikkan secara nyata tanpa mengalami kematian. Sementara orang selain beliau tidak akan mendapatkan kenaiakan zat ruhnya ke langit kecuali setelah kematian dan perpisahan dari jasad.

Para nabi, sesungguhnya ruh-ruh mereka menetap di sana (di langit) setelah berpisah dari badan-badan mereka. Sedangkan ruh Rasulullah, naik ke sana dalam keadaan hidup kemudian kembali lagi. Dan setelah wafatnya beliau, ruh beliau menetap di Rafiqil A'la bersama ruh-ruh para nabi 'alaihimus shalatu was salam. Meskipun demikian, ruh tersebut memiliki keterpautan, pancaran, dan ikatan dengan badannya, sekiranya beliau dapat menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepadanya.

Melalui ikatan inilah beliau melihat Musa sedang berdiri melaksanakan shalat di dalam kuburnya, dan beliau juga melihatnya di langit keenam. Telah maklum bahwa Musa tidaklah dinaikkan dari kuburnya kemudian dikembalikan lagi ke kuburnya, melainkan tempat itu (langit keenam) adalah kedudukan ruhnya dan tempat menetapnya, sedangkan kuburnya adalah tempat badannya dan tempat menetap badannya sampai hari dikembalikannya ruh-ruh ke jasad-jasadnya. Maka beliau melihat Musa shalat di kuburnya dan melihatnya pula di langit keenam, sebagaimana beliau (Nabi Muhammad) berada di tempat yang paling tinggi di Rafiqil A'la menetap di sana, sementara jasad beliau berada di dalam makamnya tidak hilang. Dan apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada beliau, Allah mengembalikan ruh beliau kepadanya hingga beliau menjawab salamnya, tanpa ruh tersebut berpisah dari Mala'il A'la (kelompok malaikat tertinggi).

Barangsiapa yang tumpul pemahamannya dan kasar wataknya untuk memahami hal ini, maka hendaklah ia melihat kepada matahari yang berada di tempatnya yang tinggi, namun memiliki keterikatan dan pengaruh di bumi serta menjadi sebab kehidupan bagi tumbuh-tumbuhan dan hewan karenanya. Perkara ini, sedangkan urusan ruh berada di atas hal tersebut; sebab ruh memiliki urusannya sendiri dan badan pun memiliki urusannya sendiri. Api ini, ia berada di tempatnya namun panasnya dapat memengaruhi tubuh yang jauh darinya, padahal hubungan dan ikatan yang ada antara ruh dan badan itu lebih kuat, lebih sempurna, dan lebih utuh daripada hal tersebut. Maka urusan ruh itu lebih tinggi dan lebih lembut dari itu.

Maka katakanlah kepada mata yang sakit (rabun), berhati-hatilah engkau jangan sampai melihat

Sinar matahari, lalu engkau justru memilih untuk berselimut dalam kegelapan malam

Pasal

Musa bin Uqbah berkata dari Az-Zuhri: "Ruh Rasulullah diperjalankan malam hari ke Baitul Maqdis dan ke langit pada waktu satu tahun sebelum keluarnya beliau menuju Madinah." Ibnu Abdil Barr dan yang lainnya berkata: "Jarak antara peristiwa Isra' dan Hijrah adalah satu tahun dua bulan." Selesai kutipan.

Peristiwa Isra' itu terjadi satu kali. Dan dikatakan pula terjadi dua kali; sekali dalam keadaan terjaga dan sekali dalam mimpi. Para pemilik pendapat ini seolah-olah mereka ingin mengompromikan antara hadis Syarik dan perkataannya "kemudian aku terbangun" dengan riwayat-riwayat lainnya.

Di antara mereka ada yang mengatakan: "Bahkan peristiwa ini terjadi dua kali; sekali sebelum turunnya wahyu" berdasarkan perkataan dalam hadis Syarik: "dan hal itu terjadi sebelum diwahyukan kepada beliau", "dan sekali setelah turunnya wahyu" sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis-hadis lainnya.

Di antara mereka ada pula yang mengatakan: "Bahkan terjadi tiga kali; sekali sebelum wahyu dan dua kali setelahnya." Semua pendapat ini adalah kekeliruan (kekacauan). Ini adalah metodenya orang-orang Zhahiriyyah yang lemah dari kalangan ahli nukilan (ahli riwayat), yang mana apabila mereka melihat suatu lafaz dalam kisah tersebut yang menyelisihi konteks sebagian riwayat, mereka langsung menjadikannya sebagai peristiwa lain yang terpisah. Jadi, setiap kali riwayat-riwayat berbeda di hadapan mereka, mereka pun menambah jumlah bilangan peristiwanya.

Pendapat yang benar yang dipegang oleh para imam ahli nukilan (pakar hadis) adalah bahwa peristiwa Isra' itu hanya terjadi satu kali di Mekah setelah diangkatnya beliau menjadi nabi. Sungguh mengherankan bagi orang-orang yang menyangka bahwa peristiwa itu terjadi berulang kali! Bagaimana mungkin mereka bisa berprasangka bahwa pada setiap kali peristiwa itu shalat diwajibkan sebanyak lima puluh waktu, kemudian beliau bolak-balik antara Tuhannya dan Musa hingga menjadi lima waktu, lalu Allah berfirman: "Aku telah menetapkan kewajiban-Ku dan Aku telah meringankan bagi hamba-hamba-Ku", kemudian Allah mengembalikannya lagi pada kali kedua menjadi lima puluh waktu, lalu menguranginya sepuluh demi sepuluh?

Para ulama hafizh hadis telah menyalahkan Syarik dalam beberapa lafaz dari hadis Isra'. Imam Muslim menyebutkan jalur musnad darinya kemudian ia berkata: "Maka ia memajukan, memundurkan, menambah, dan mengurangi" dan ia tidak menguraikan hadis tersebut secara berurutan. Dan tindakan Muslim ini sangat bagus, rahimahullah.

Pasal mengenai permulaan Hijrah, yang mana Allah memisahkan di dalamnya antara para kekasih-Nya dan musuh-musuh-Nya, serta menjadikannya sebagai awal bagi kejayaan agama-Nya dan pertolongan bagi hamba serta Rasul-Nya:

Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Shalih, dari Ashim bin Umar bin Qatadah, Yazid bin Rauman, dan selain keduanya, mereka berkata:

Rasulullah menetap di Mekah selama tiga tahun pada awal kenabiannya secara sembunyi-sembunyi, kemudian beliau menampakkannya pada tahun keempat. Beliau menyeru manusia kepada Islam selama sepuluh tahun dengan mendatangi musim haji pada setiap tahun. Beliau mengikuti para jemaah haji di tempat-tempat persinggahan mereka dan di pasar-pasar musiman seperti di Ukaz, Majannah, dan Dzul Majaz, seraya menyeru mereka agar mereka mau melindungi beliau sehingga beliau dapat menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, dan bagi mereka adalah surga. Namun beliau tidak mendapatkan seorang pun yang menolongnya dan tidak pula yang menyambut seruannya.

Sampai-sampai beliau bertanya tentang kabilah-kabilah dan tempat tinggal mereka, kabilah demi kabilah, seraya bersabda: "Wahai manusia, katakanlah 'La ilaha illallah' niscaya kalian akan beruntung, dan dengannya kalian akan menguasai bangsa Arab serta bangsa ajam (non-Arab) akan tunduk kepada kalian. Apabila kalian beriman, kalian akan menjadi raja-raja di surga."

Sementara Abu Lahab berada di belakang beliau seraya berkata: "Jangan kalian patuhi dia, karena sesungguhnya dia adalah orang yang keluar dari agama nenek moyang (shabi'an) lagi pendusta!" Maka mereka membalas seruan Rasulullah dengan balasan yang paling buruk, menyiksa beliau, dan berkata: "Keluargamu dan kabilahmu lebih mengetahui tentang dirimu, di mana mereka saja tidak mengikutimu." Sedangkan beliau terus menyeru mereka kepada Allah dan berdoa: "Ya Allah, seandainya Engkau menghendaki, niscaya mereka tidak akan menjadi seperti ini."

Ia (perawi) berkata: Di antara kabilah-kabilah yang disebutkan namanya kepada kami, yang mana Rasulullah mendatangi mereka, menyeru mereka, dan menawarkan dirinya kepada mereka adalah: Bani Amir bin Sha'sha'ah, Muharib bin Hashfah, Fazarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, Abs, Bani An-Nadhr, Bani Al-Bukka', Kindah, Kalb, Al-Harits bin Ka'ab, Udzrah, dan Al-Hadharimah. Namun tidak ada seorang pun dari mereka yang menyambut seruannya.

Pasal

Di antara apa yang Allah rancang untuk Rasul-Nya adalah bahwa kabilah Aus dan Khazraj dahulu sering mendengar dari sekutu-sekutu mereka dari kalangan yahudi Madinah, bahwasanya ada seorang nabi di antara para nabi yang diutus pada zaman ini akan segera keluar, "kami akan mengikutinya dan kami akan membunuh kalian bersamanya seperti pembunuhan terhadap kaum Aad dan Iram."

Kaum Anshar (Aus dan Khazraj) dahulu biasa melakukan haji ke Baitullah sebagaimana bangsa Arab melakukan haji ke sana, tidak seperti kaum yahudi. Ketika kaum Anshar melihat Rasulullah menyeru manusia kepada Allah Azza wa Jalla dan mereka memperhatikan keadaan beliau, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: "Kalian tahu, demi Allah wahai kaumku, bahwa sesungguhnya inilah nabi yang diancamkan oleh kaum yahudi kepada kalian, maka jangan sampai mereka mendahului kalian untuk mengikutinya!"

Dahulu Suwaid bin Ash-Shamit dari kabilah Aus telah datang ke Mekah, lalu Rasulullah menyerunya, namun ia tidak menjauh dan tidak pula menyambut seruannya. Sampai akhirnya datang Anas bin Rafi' (Abu Al-Haisar) bersama beberapa pemuda dari kaumnya dari Bani Abdul Asyhal untuk mencari sekutu (perjanjian militer dengan Quraisy). Maka Rasulullah menyeru mereka kepada Islam, lalu Iyas bin Mu'adz—yang saat itu merupakan seorang pemuda yang masih sangat muda—berkata: "Wahai kaumku, ini demi Allah, adalah lebih baik daripada apa yang kita datangi untuknya." Maka Abu Al-Haisar memukulnya dan menghardiknya, sehingga ia pun diam. Kemudian perjanjian sekutu tersebut tidak terlaksana bagi mereka, lalu mereka pulang kembali ke Madinah.

Pasal

Kemudian, Rasulullah menemui enam orang dari kalangan Anshar pada musim haji di Aqabah, yang mana mereka semua berasal dari kabilah Khazraj. Mereka adalah:

  1. Abu Umamah As'ad bin Zurarah
  2. 'Auf bin al-Harits
  3. Rafi' bin Malik
  4. Quthbah bin 'Amir
  5. 'Uqbah bin 'Amir
  6. Jabir bin Abdullah bin Ri'ab

Maka Rasulullah menyeru mereka kepada Islam, lalu mereka pun masuk Islam.

Setelah itu, mereka kembali ke Madinah dan menyeru kaum mereka kepada Islam. Maka Islam pun tersebar luas di sana hingga tidak tersisa satu rumah pun melainkan Islam telah memasukinya.

Ketika tiba tahun berikutnya, datanglah dua belas orang laki-laki dari mereka; yaitu enam orang yang pertama tadi kecuali Jabir bin Abdullah, dan bersama mereka ikut pula:

  • Mu'adz bin al-Harits bin Rifa'ah (saudara laki-laki dari 'Auf yang telah disebutkan sebelumnya)
  • Dzakwan bin Abdul Qais — Dzakwan ini sempat menetap di Mekah hingga akhirnya ia berhijrah ke Madinah, sehingga dikatakan bahwa ia adalah seorang Muhajirin sekaligus Anshari.
  • 'Ubadah bin ash-Shamit
  • Yazid bin Tsa'labah
  • Abu al-Haitsam bin at-Tayyihan
  • 'Uwaimir bin Malik

Mereka berjumlah dua belas orang.

Abu az-Zubair meriwayatkan dari Jabir bahwasanya Nabi menetap di Mekah selama sepuluh tahun mengikuti manusia di tempat-tempat persinggahan mereka pada musim haji, serta di pasar Majannah dan Ukaz, seraya bersabda: "Siapakah yang mau memberiku tempat perlindungan? Siapakah yang mau menolongku sehingga aku dapat menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, dan baginya adalah surga?" Namun beliau tidak mendapati seorang pun yang menolongnya dan tidak pula yang memberinya tempat perlindungan.

Sampai-sampai ada seorang laki-laki yang berangkat dari kabilah Mudhar atau dari Yaman menemui kerabatnya, lalu kaumnya mendatangi laki-laki tersebut dan berkata kepadanya: "Berhati-hatilah engkau terhadap pemuda Quraisy itu, jangan sampai ia memfitnahmu (memalingkanmu dari agamamu)." Dan beliau (Nabi) berjalan di sela-sela jemaah mereka untuk menyeru mereka kepada Allah Azza wa Jalla, sementara mereka menunjuk-nunjuk beliau dengan jari-jari tangan.

Hingga akhirnya Allah mengutus kami dari Yatsrib (Madinah). Maka ada seorang laki-laki di antara kami yang mendatangi beliau lalu beriman kepadanya, dan beliau membacakan Al-Qur'an kepadanya. Kemudian laki-laki itu kembali kepada keluarganya, lalu mereka pun masuk Islam karena keislamannya. Hingga tidak tersisa satu rumah pun dari rumah-rumah kaum Anshar melainkan di dalamnya terdapat sekelompok orang-orang muslim yang menampakkan keislamannya.

Lalu Allah mengutus kami kepada beliau, maka kami pun saling berembuk dan berkumpul, lalu kami berkata: "Sampai kapan Rasulullah harus terusir di gunung-gunung Mekah dan dilingkupi rasa takut?" Maka kami berangkat hingga kami mendatangi beliau pada musim haji, lalu kami membuat janji dengan beliau untuk melakukan Baiat Aqabah.

Paman beliau, Al-Abbas, berkata kepada beliau: "Wahai putra saudaraku, aku tidak tahu siapa orang-orang yang mendatangi dirimu ini. Sesungguhnya aku memiliki pengetahuan tentang penduduk Yatsrib." Maka kami pun berkumpul di hadapan beliau satu per satu dan dua per dua orang. Ketika Al-Abbas memandangi wajah-wajah kami, ia berkata: "Mereka ini adalah orang-orang yang tidak kami kenal, mereka ini adalah orang-orang muda."

Lalu kami bertanya: "Wahai Rasulullah, atas dasar apa kami membaiatmu?" Beliau bersabda:

"Kalian membaiatku untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan bersemangat maupun dalam keadaan malas; untuk memberi nafkah, baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan lapang; untuk menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran; untuk berbicara karena Allah tanpa merasa takut terhadap celaan orang yang mencela; serta untuk menolongku apabila aku telah datang kepada kalian, dan kalian melindungiku dari apa saja yang kalian gunakan untuk melindungi diri kalian sendiri, istri-istri kalian, dan anak-anak kalian; dan bagi kalian adalah surga."

Maka kami pun berdiri untuk membaiat beliau. Lalu As'ad bin Zurarah—ia adalah orang yang paling muda di antara tujuh puluh orang tersebut—memegang tangan beliau seraya berkata: "Tahan dulu wahai penduduk Yatsrib! Sesungguhnya kita tidak memacu unta-unta kita untuk menemuinya melainkan karena kita mengetahui bahwasanya dia adalah Rasulullah. Dan sesungguhnya mengeluarkannya (membawanya pergi) pada hari ini berarti memisahkan diri dari seluruh bangsa Arab secara total, terbunuhnya orang-orang terbaik kalian, dan kalian akan dikoyak oleh pedang. Maka jika kalian adalah kaum yang penyabar atas hal tersebut, ambillah dia, dan pahala kalian ada pada Allah. Namun jika kalian mengkhawatirkan adanya ketakutan dari diri kalian sendiri, maka tinggalkanlah dia, karena hal itu lebih bisa dimaafkan bagi kalian di hadapan Allah."

Maka mereka berkata: "Wahai As'ad, singkirkanlah tanganmu dari kami! Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan baiat ini dan kami tidak akan meminta pembatalannya." Lalu kami berdiri menemui beliau satu per satu laki-laki, kemudian beliau mengambil janji dari kami dan menetapkan syarat, serta memberikan imbalan surga atas hal tersebut.

Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan Rasulullah mengutus Amru bin Ummi Maktum serta Mush'ab bin Umair bersama mereka untuk mengajarkan Al-Qur'an kepada orang-orang yang telah masuk Islam di antara mereka, dan menyeru manusia kepada Allah Azza wa Jalla. Keduanya singgah di rumah Abu Umamah As'ad bin Zurarah. Dahulu Mush'ab bin Umair bertindak sebagai imam yang memimpin shalat mereka, dan ia mendirikan shalat Jumat bersama mereka ketika jumlah mereka telah mencapai empat puluh orang.

Maka melalui tangan keduanya, banyak sekali orang yang masuk Islam, di antaranya adalah Usaid bin al-Hudhairy dan Sa'ad bin Mu'adz. Dan dengan sebab keislaman keduanya pada hari itu, seluruh Bani Abdul Asyhal—baik laki-laki maupun wanita—masuk Islam, kecuali Al-Ushairim (Amru bin Tsabit bin Waqsy). Sesungguhnya ia mengakhirkan keislamannya hingga hari Perang Uhud; ia masuk Islam pada saat itu lalu ikut berperang hingga terbunuh (gugur syahid) sebelum sempat bersujud kepada Allah satu sujud pun. Maka Nabi mengabarkan tentang dirinya seraya bersabda: "Ia beramal sedikit, namun diberi pahala yang banyak."

Maka Islam menjadi banyak dan tampak nyata di Madinah. Kemudian Mush'ab kembali ke Mekah. Dan pada musim haji tahun itu, datanglah sejumlah besar kaum Anshar yang terdiri dari orang-orang muslim dan orang-orang musyrik, sedangkan pemimpin rombongan tersebut adalah Al-Bara' bin Ma'rur.

Ketika tiba malam Aqabah pada sepertiga malam yang pertama, sebanyak tujuh puluh tiga orang laki-laki dan dua orang wanita menyelinap secara rahasia menemui Rasulullah. Mereka membaiat Rasulullah secara sembunyi-sembunyi dari kaum mereka dan dari orang-orang kafir Mekah, atas dasar bahwa mereka akan melindungi beliau dari apa saja yang mereka gunakan untuk melindungi wanita-wanita mereka, anak-anak mereka, dan diri mereka sendiri.

Orang yang pertama kali membaiat beliau pada malam itu adalah Al-Bara' bin Ma'rur, dan ia memiliki andil yang sangat besar (berjasa) karena dialah yang menegaskan perjanjian tersebut dan bersegera menuju kepadanya. Al-Abbas (paman Rasulullah) turut hadir untuk menegaskan baiat beliau sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, yang mana pada saat itu ia masih memeluk agama kaumnya.

Rasulullah memilih dua belas orang pemimpin (naqiib) dari mereka pada malam itu. Mereka adalah sembilan orang dari kabilah Khazraj:

  1. As'ad bin Zurarah
  2. Sa'ad bin ar-Rabi'
  3. Abdullah bin Rawahah
  4. Rafi' bin Malik
  5. Al-Bara' bin Ma'rur
  6. Abdullah bin Amru bin Haram (ayah dari Jabir, dan keislamannya terjadi pada malam itu)
  7. Sa'ad bin Ubadah
  8. Al-Mundzir bin Amru
  9. 'Ubadah bin ash-Shamit

Dan tiga orang dari kabilah Aus:

10. Usaid bin al-Hudhairy

11. Sa'ad bin Khaitsamah

12. Rifa'ah bin Abdul Mundzir (dan dikatakan pula bahwa Abu al-Haitsam bin at-Tayyihan berada di tempatnya).

Adapun kedua orang wanita tersebut adalah:

  • Ummu 'Umarah (Nusaibah binti Ka'ab bin Amru) — dialah yang anaknya (Habib bin Zaid) dibunuh oleh Musailamah al-Kaddzab.
  • Asma' binti Amru bin 'Adi.

Ketika baiat ini telah sempurna dilaksanakan, mereka meminta izin kepada Rasulullah untuk menyerang penduduk Aqabah (kaum musyrik Mekah yang sedang berkemah) dengan pedang-pedang mereka, namun beliau tidak mengizinkan mereka untuk melakukan hal tersebut.

Lalu setan berteriak di atas bukit Aqabah dengan suara paling melengking yang pernah didengar: "Wahai para penghuni perkemahan! Apakah kalian membiarkan Mudzammam (orang yang tercela—panggilan Quraisy untuk mencela Muhammad) dan orang-orang yang keluar dari agama nenek moyang (shabaat) bersamanya, sesungguhnya mereka telah berkumpul untuk memerangi kalian!"

Maka Rasulullah bersabda: "Ini adalah Azab (setan) Aqabah, ini adalah Ibnu Azwab. Ketahuilah, demi Allah wahai musuh Allah, aku pasti akan benar-benar membereskanmu!" Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk membubarkan diri menuju tenda-tenda penginapan mereka.

Ketika pagi hari tiba, para pembesar dan pemuka Quraisy mendatangi mereka hingga memasuki tempat perkemahan kaum Anshar. Mereka berkata: "Wahai sekalian kaum Khazraj, sesungguhnya telah sampai berita kepada kami bahwa kalian telah menemui sahabat kami (Muhammad) tadi malam, dan kalian telah berjanji kepadanya untuk membaiatnya guna memerangi kami. Demi Allah, tidak ada satu perkampungan pun dari bangsa Arab yang paling kami benci jika sampai meletus peperangan antara kami dengan mereka selain dari kalian."

Maka orang-orang musyrik dari kalangan Khazraj yang ada di tempat itu langsung bersumpah dengan nama Allah bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi dan mereka tidak mengetahuinya. Abdullah bin Ubay bin Salul juga mulai berkata: "Ini adalah kebatilan dan hal ini tidak pernah terjadi. Tidak mungkin kaumku berani melangkahiku (mengambil keputusan sendiri) dalam perkara seperti ini. Seandainya aku berada di Yatsrib, kaumku tidak akan melakukan hal ini sampai mereka meminta pendapatku."

Akhirnya kaum Quraisy pun kembali dari hadapan mereka. Kemudian Al-Bara' bin Ma'rur berangkat melakukan perjalanan pulang; ia berjalan lebih dahulu sampai ke lembah Ya'jaj, lalu para sahabatnya dari kalangan muslimin menyusul di belakangnya.

Kaum Quraisy lalu melakukan pengejaran terhadap mereka, dan mereka berhasil mendapati Sa'ad bin Ubadah. Mereka mengikat kedua tangannya ke lehernya dengan menggunakan tali pelana untanya, lalu mereka mulai memukulinya, menyeretnya, dan menjambak rambutnya yang lebat hingga mereka membawanya masuk ke kota Mekah. Kemudian datanglah Al-Mut'im bin Adi dan Al-Harits bin Harb bin Umayyah, lalu keduanya membebaskan Sa'ad dari tangan mereka.

Kaum Anshar sempat bermusyawarah ketika mereka kehilangan Sa'ad untuk berbalik menyerang Mekah demi menyelamatkannya, namun tiba-tiba Sa'ad telah muncul di hadapan mereka. Maka rombongan tersebut seluruhnya sampai dengan selamat di Madinah.

Setelah peristiwa itu, Rasulullah mengizinkan kaum muslimin untuk berhijrah ke Madinah. Maka orang-orang pun bersegera melaksanakan hal tersebut. Orang yang pertama kali keluar menuju Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad beserta istrinya, Ummu Salamah. Akan tetapi, istrinya tertahan (oleh keluarganya) dan dihalangi untuk menyusul suaminya selama satu tahun, serta dipisahkan antara ia dengan anaknya (Salamah). Setelah berlalu satu tahun, ia akhirnya keluar bersama anaknya menuju Madinah dengan ditemani (dikawal) oleh Utsman bin Abi Thalhah.

Kemudian orang-orang keluar secara bergelombang, sebagian mereka mengikuti sebagian yang lain. Tidak ada lagi yang tersisa di Mekah dari kalangan muslimin kecuali Rasulullah, Abu Bakar, dan Ali; keduanya menetap karena adanya perintah dari beliau untuk menemani keduanya. Serta orang-orang yang ditahan oleh kaum musyrik secara paksa. Rasulullah sendiri telah mempersiapkan bekal perjalanannya seraya menunggu kapan beliau diperintahkan untuk keluar (hijrah), dan Abu Bakar pun telah mempersiapkan bekal perjalanannya.

Pasal

Ketika orang-orang musyrik melihat para sahabat Rasulullah telah bersiap-siap, keluar, mengangkut barang, serta membawa wanita, anak-anak, dan harta benda mereka menuju kabilah Aus dan Khazraj, mereka menyadari bahwa negeri tersebut (Madinah) adalah tempat perlindungan yang kuat dan kaum tersebut adalah orang-orang yang memiliki kekuatan militer, persenjataan, serta keberanian.

Maka mereka mengkhawatirkan keluarnya Rasulullah menuju kaum tersebut dan bergabungnya beliau dengan mereka, sehingga urusan beliau akan menjadi semakin menyulitkan mereka. Oleh karena itu, mereka berkumpul di Darun Nadwah, dan tidak ada seorang pun dari kalangan ahli pikir dan orang-orang yang berakal di antara mereka yang ketinggalan, guna bermusyawarah tentang urusan beliau.

Turut hadir bersama mereka sekutu dan pemimpin mereka, yaitu Iblis, yang menjelma dalam rupa seorang syekh (lelaki tua) yang berwibawa dari penduduk Najd dengan berselimut pakaian jubahnya. Mereka pun saling bertukar pikiran mengenai urusan Rasulullah. Setiap orang dari mereka mengemukakan suatu pendapat, namun Syekh (Iblis) itu menolaknya dan tidak meridhainya.

Hingga akhirnya Abu Jahal berkata: "Sungguh, telah terlintas sebuah pemikiran dalam diriku mengenai dirinya, yang mana aku melihat kalian belum ada yang terpikir sampai ke sana."

Mereka bertanya: "Apa itu?"

Abu Jahal berkata: "Aku berpendapat agar kita mengambil dari setiap kabilah Quraisy seorang pemuda yang gagah, kuat, dan bernasab mulia. Kemudian kita berikan kepada masing-masing mereka sebuah pedang yang tajam, lalu mereka menebasnya dengan sekali tebasan seperti tebasan satu orang laki-laki hingga ia terbunuh. Dengan demikian, darahnya akan tersebar di antara seluruh kabilah. Setelah itu, Bani Abdi Manaf tidak akan tahu lagi apa yang harus mereka perbuat dan mereka tidak akan mampu memusuhi seluruh kabilah secara bersamaan, sehingga kita tinggal menyerahkan tebusan darah (diat) kepada mereka."

Maka Syekh (Iblis) itu berkata: "Luar biasa pemuda ini! Demi Allah, inilah pendapat yang paling tepat."

Maka mereka pun bubar atas kesepakatan tersebut dan bersatu untuk melaksanakannya. Lalu Jibril datang membawa wahyu kepada beliau dari sisi Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala, mengabarkan peristiwa tersebut kepada beliau dan memerintahkannya agar beliau tidak tidur di tempat tidurnya pada malam itu.

Rasulullah kemudian mendatangi Abu Bakar pada tengah hari, di suatu waktu yang tidak biasanya beliau datang, dalam keadaan menutupi kepalanya (berpenutup muka). Beliau berkata kepada Abu Bakar: "Keluarkanlah orang-orang yang ada di sekitarmu."

Abu Bakar menjawab: "Sesungguhnya mereka tidak lain adalah keluargamu sendiri, wahai Rasulullah."

Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan aku untuk keluar (hijrah)."

Abu Bakar bertanya: "Apakah aku boleh menemanimu, wahai Rasulullah?"

Rasulullah menjawab: "Ya."

Maka Abu Bakar berkata: "Ambillah—tebusannya demi bapak dan ibuku—salah satu dari dua unta tungganganku ini."

Rasulullah bersabda: "Aku mengambilnya dengan membayar harganya."

Beliau memerintahkan Ali untuk tidur di tempat tidur beliau pada malam tersebut. Sementara itu, sekelompok orang dari Quraisy tadi telah berkumpul mengintip dari celah pintu dan mengawasi beliau; mereka bermaksud menyergapnya di malam hari dan saling berunding siapa di antara mereka yang akan menjadi orang paling celaka (paling kejam mengeksekusinya).

Namun Rasulullah keluar menemui mereka, lalu beliau mengambil segenggam pasir dari tanah lembah dan mulai menaburkannya di atas kepala-kepala mereka sementara mereka tidak dapat melihat beliau, seraya beliau membaca ayat:

"Dan Kami jadikan di hadapan mereka sekat dan di belakang mereka sekat, (dan Kami tutup mata mereka) sehingga mereka tidak dapat melihat." (Yasin: 9)

Lalu Rasulullah melanjutkan perjalanan menuju rumah Abu Bakar, kemudian keduanya keluar dari pintu kecil (khaukhah) di rumah Abu Bakar pada malam hari.

Kemudian datanglah seorang laki-laki dan ia melihat orang-orang Quraisy berada di depan pintu rumah beliau, lalu ia bertanya: "Apa yang sedang kalian tunggu?"

Mereka menjawab: "Muhammad."

Laki-laki itu berkata: "Kalian telah gagal dan merugi! Demi Allah, ia telah melewati kalian dan menaburkan debu di atas kepala-kepala kalian."

Mereka berkata: "Demi Allah, kami tidak melihatnya." Mereka pun berdiri seraya mengibaskan debu dari kepala mereka. Mereka adalah Abu Jahal, Al-Hakam bin Al-Aas, Uqbah bin Abi Mu'aith, An-Nadhr bin al-Harits, Umayyah bin Khalaf, Zam'ah bin Al-Aswad, Thu'aimah bin Adi, Abu Lahab, Ubay bin Khalaf, serta Nabih dan Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj).

Ketika pagi hari tiba, Ali bangun dari tempat tidur tersebut. Maka mereka bertanya kepadanya tentang Rasulullah, lalu Ali menjawab: "Aku tidak memiliki pengetahuan tentangnya."

Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar melanjutkan perjalanan menuju Gua Tsur, lalu keduanya memasukinya, dan laba-laba membuat sarang di atas pintunya. Sebelumnya, mereka berdua telah menyewa Abdullah bin Uraiqith Al-Laitsi, seorang penunjuk jalan yang sangat ahli dalam rute perjalanan, yang mana ia masih memeluk agama kaumnya dari Quraisy. Namun keduanya memercayainya atas hal tersebut dan menyerahkan kedua unta tunggangan mereka kepadanya, serta membuat janji untuk bertemu di Gua Tsur setelah tiga malam.

Kaum Quraisy pun bersungguh-sungguh dalam mencari keduanya; mereka membawa para pelacak jejak (qaafah) hingga sampai ke depan pintu gua, lalu mereka berdiri di atasnya. Di dalam kitab Shahihain (Al-Bukhari & Muslim) disebutkan bahwasanya Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, seandainya salah seorang dari mereka melihat ke arah bawah telapak kakinya, niscaya ia akan melihat kita."

Maka beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, bagaimana perkiraanmu tentang dua orang yang mana Allah adalah pihak ketiganya? Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita."

Nabi dan Abu Bakar dapat mendengar perkataan mereka tepat di atas kepala mereka, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala membutakan mereka dari urusan keduanya.

Adapun Amir bin Fuhairah, ia menggembalakan kambing-kambing milik Abu Bakar di sekitar mereka, dan ia mendengarkan apa saja yang diperbincangkan di Mekah lalu menyampaikannya sebagai kabar kepada keduanya. Apabila waktu sahur tiba, ia berangkat menggembalakan kambing bersama orang-orang.

Aisyah berkata: "Kami mempersiapkan bekal untuk keduanya dengan persiapan yang paling cepat, dan kami meletakkan makanan untuk keduanya di dalam kantong kulit." Lalu Asma' binti Abi Bakar memotong sepotong dari tali ikat pinggangnya (nithaaq) untuk mengikat mulut kantong kulit tersebut, dan memotong bagian lainnya untuk dijadikan tali pengikat mulut qirbah (wadah air). Oleh karena itulah ia dijuluki Dzatun Nithaqain (Pemilik Dua Ikat Pinggang).

Al-Hakim menyebutkan dalam kitab Mustadrak-nya dari Umar, ia berkata: "Rasulullah keluar menuju gua bersama Abu Bakar, lalu Abu Bakar berjalan kadang kala di hadapan beliau dan kadang kala di belakang beliau, sampai Rasulullah menyadarinya lalu bertanya kepadanya. Abu Bakar menjawab: 'Wahai Rasulullah, apabila aku teringat adanya pengejaran, maka aku berjalan di belakangmu; namun apabila aku teringat adanya pengadangan (mata-mata), maka aku berjalan di depanmu.' Beliau bertanya: 'Wahai Abu Bakar, seandainya terjadi sesuatu, apakah engkau lebih suka hal itu menimpamu daripada menimpaku?' Abu Bakar menjawab: 'Ya, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran.' Ketika sampai di gua, Abu Bakar berkata: 'Tetaplah di tempatmu wahai Rasulullah, sampai aku memeriksa gua ini untukmu.' Maka ia masuk dan memeriksanya, hingga ketika ia berada di bagian atas gua, ia teringat bahwa ia belum memeriksa lubang-lubang kecil (tempat hewan berbisa). Ia berkata: 'Tetaplah di tempatmu wahai Rasulullah, sampai aku memeriksa lubang-lubang ini.' Kemudian ia berkata: 'Turunlah (masuklah) wahai Rasulullah.' Maka beliau pun masuk."

Keduanya menetap di dalam gua selama tiga malam hingga api pengejaran dari mereka telah mereda. Kemudian Abdullah bin Uraiqith datang menemui keduanya dengan membawa kedua unta tunggangan tersebut, lalu keduanya berangkat. Abu Bakar memboncengkan Amir bin Fuhairah di belakangnya, dan penunjuk jalan berjalan di depan mereka. Sementara pengawasan Allah senantiasa menjaga mereka, pertolongan-Nya menyertai mereka, dan taufik-Nya mengiringi perjalanan serta persinggahan mereka.

Ketika orang-orang musyrik telah berputus asa untuk menemukan keduanya, mereka menjanjikan hadiah tebusan berupa unta bagi siapa saja yang berhasil membawa salah satu dari keduanya. Maka orang-orang pun semakin giat melakukan pencarian, namun Allah senantiasa memenangkan urusan-Nya.

Ketika mereka melewati perkampungan Bani Mudlij dalam perjalanan naik dari arah Qudaid, seorang laki-laki dari perkampungan tersebut melihat mereka. Laki-laki itu berdiri di hadapan kaumnya dan berkata: "Sungguh, baru saja aku melihat bayangan hitam di sepanjang pesisir pantai, aku tidak melihatnya melainkan itu adalah Muhammad dan para sahabatnya."

Mendengar hal itu, Suraqah bin Malik langsung menyadari urusan tersebut secara rahasia, namun ia ingin agar kemenangan dan hadiah itu menjadi miliknya sendiri secara khusus—dan sungguh telah digariskan baginya kemenangan yang di luar dugaannya. Maka Suraqah berkata: "Bukan, mereka itu hanyalah si Fulan dan si Fulan yang keluar untuk mencari keperluan mereka."

Kemudian ia menetap sebentar di majelis, lalu berdiri dan masuk ke dalam tendanya. Ia berkata kepada pelayannya: "Bawalah kuda itu keluar dari balik tenda, dan tempat pertemuanmu denganku adalah di balik bukit." Kemudian ia mengambil tombaknya dan merendahkan bagian ujung atasnya seraya menyeretnya di tanah (agar tidak terlihat kilauannya) sampai ia menunggangi kudanya.

Ketika ia telah dekat dengan mereka dan dapat mendengar bacaan Rasulullah, sementara Abu Bakar sering kali menoleh ke belakang sedangkan Rasulullah sama sekali tidak menoleh, Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, ini Suraqah bin Malik telah hampir menyusul kita." Maka Rasulullah mendoakan keburukan atasnya, seketika itu juga kedua kaki kudanya terbenam ke dalam tanah.

Suraqah berkata: "Sungguh aku telah mengetahui bahwasanya apa yang menimpaku ini adalah karena doa kalian berdua. Maka berdoalah kepada Allah untukku, dan aku berjanji kepada kalian berdua untuk memalingkan orang-orang dari mengejar kalian." Maka Rasulullah mendoakan keselamatan untuknya, lalu kudanya terlepas.

Suraqah kemudian meminta kepada Rasulullah agar menuliskan sebuah surat jaminan keamanan untuknya. Maka Abu Bakar menuliskan surat untuknya atas perintah beliau di atas selembar kulit, dan surat tersebut senantiasa bersamanya hingga hari Penaklukan Mekah (Fathu Makkah). Suraqah datang membawa surat tersebut, lalu Rasulullah memenuhinya dan menepati janjinya seraya bersabda: "Hari ini adalah hari pemenuhan janji dan kebajikan."

Suraqah juga menawarkan kepada keduanya perbekalan dan hewan tunggangan, namun keduanya berkata: "Kami tidak membutuhkannya, akan tetapi palingkanlah pencarian dari kami." Suraqah menjawab: "Kalian telah dilindungi."

Ia pun kembali pulang, dan setiap kali mendapati orang-orang yang sedang melakukan pencarian, ia selalu berkata: "Aku telah memeriksa kabar untuk kalian, dan kalian telah dicukupi dari mencari di arah sini." Maka pada awal hari ia menjadi orang yang sangat berambisi membinasakan keduanya, namun di akhir hari ia menjadi penjaga bagi keduanya.

Pasal

Kemudian Rasulullah melanjutkan perjalanan dalam rute tersebut hingga beliau melewati dua tenda milik Ummu Ma'bad Al-Khuza'iyyah. Ia adalah seorang wanita yang terhormat, tegap, dan kuat, yang biasa duduk dengan melipat kaki di halaman tendanya, kemudian ia memberi makan dan minum kepada siapa saja yang melewatinya.

Keduanya bertanya kepadanya apakah ia memiliki sesuatu (makanan). Ummu Ma'bad menjawab: "Demi Allah, seandainya kami memiliki sesuatu, niscaya kami tidak akan menahan hidangan ini dari kalian, namun kambing-kambing kami sedang berada di tempat yang jauh dan saat ini adalah tahun paceklik yang kering."

Maka Rasulullah melihat ke arah seekor kambing di sudut tenda, lalu beliau bertanya: "Kambing apa ini, wahai Ummu Ma'bad?"

Ia menjawab: "Kambing yang ditinggalkan di tenda karena kondisinya yang sangat lemah dari kawanan kambing lainnya."

Beliau bertanya: "Apakah ia memiliki air susu?"

Ia menjawab: "Kondisinya jauh lebih payah daripada itu."

Beliau bertanya: "Apakah engkau mengizinkan aku untuk memerah air susunya?"

Ia menjawab: "Ya—demi bapak dan ibuku—jika engkau melihat adanya air susu padanya, maka perahlah."

Maka Rasulullah mengusap dengan tangan beliau pada kantong susu kambing tersebut, menyebut nama Allah, dan berdoa. Seketika itu juga kambing tersebut merenggangkan kakinya untuk diperah dan memancarkan air susu yang deras. Beliau meminta wadah milik Ummu Ma'bad yang berukuran besar yang dapat memuaskan sekelompok orang, lalu beliau memerah air susu ke dalamnya hingga busanya meluap ke atas.

Beliau memberikan minum kepada Ummu Ma'bad hingga ia puas, dan memberi minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua puas, kemudian beliau sendiri meminumnya. Setelah itu, beliau memerah untuk kedua kalinya ke dalam wadah tersebut hingga penuh, lalu beliau meninggalkannya di sisi Ummu Ma'bad dan mereka pun melanjutkan perjalanan.

Tidak lama setelah mereka pergi, suaminya yaitu Abu Ma'bad datang dengan menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering, yang berjalan dengan sempoyongan karena saking kurusnya dan tidak memiliki sumsum tulang sedikit pun. Ketika ia melihat air susu tersebut, ia terkejut dan bertanya: "Dari mana engkau mendapatkan air susu ini, padahal kambing-kambing sedang berada di tempat jauh dan tidak ada seekor pun kambing perah di dalam rumah?"

Ummu Ma'bad menjawab: "Tidak, demi Allah, melainkan baru saja lewat mendatangi kita seorang laki-laki yang penuh berkah, yang mana kisah perkaranya begini dan begitu, dan keadaannya begini dan begitu."

Abu Ma'bad berkata: "Demi Allah, sesungguhnya aku yakin dia adalah orang Quraisy yang sedang mereka cari-cari itu. Gambarkanlah sifat-sifatnya kepadaku, wahai Ummu Ma'bad!"

Ummu Ma'bad berkata:

"Beliau adalah seorang yang tampak jelas kebersihannya, wajahnya cerah berseri, baik perangainya. Beliau tidak dicacati oleh perut yang buncit dan tidak pula dikesankan remeh oleh kepala yang kecil. Beliau sangat tampan dan proporsional rupanya. Pada kedua matanya terdapat warna hitam yang pekat, bulu matanya panjang, suaranya parau yang berwibawa, lehernya jenjang, matanya putih bersih dengan pupil yang sangat hitam dan bercelak. Alisnya tipis memanjang dan saling menyambung, rambutnya hitam pekat. Apabila beliau diam, maka tampaklah kewibawaan menyelimutinya; dan apabila beliau berbicara, tampaklah keindahan dan kemegahan memancar darinya. Beliau adalah orang yang paling elok dan paling megah jika dilihat dari kejauhan, serta orang yang paling tampan dan paling manis jika dilihat dari dekat. Tutur katanya sangat manis."

Pasal

"Ucapannya terperinci; tidak terlalu sedikit dan tidak pula bertele-tele, seolah-olah tutur katanya adalah untaian mutiara yang berjatuhan secara teratur. Postur tubuhnya sedang; tidak terlalu pendek hingga mata memandang remeh, dan tidak terlalu tinggi hingga membuat orang tidak suka. Beliau bagaikan dahan di antara dua dahan; beliau adalah orang yang paling segar pemandangannya di antara bertiga (bersama Abu Bakar & penunjuk jalan) dan yang paling mulia kedudukannya. Beliau memiliki teman-teman yang selalu mengerumuninya; apabila beliau berbicara, mereka mendengarkan ucapannya dengan khusyuk; dan apabila beliau memerintah, mereka bersegera melaksanakan perintahnya. Beliau adalah orang yang dilayani dan dikerumuni; wajahnya tidak pernah bermuka masam dan tidak pula suka mencela pikiran orang lain."

Maka Abu Ma'bad berkata: "Demi Allah, inilah orang Quraisy yang mereka sebut-sebut tentang urusannya itu. Sungguh aku telah berniat untuk menjadi sahabatnya, dan pasti akan aku laksanakan jika aku menemukan jalan untuk menuju ke sana."

Dan pada pagi harinya, sebuah suara (dari jin hamba Allah) berkumandang dengan lantang di kota Mekah, yang mana orang-orang dapat mendengar suaranya namun tidak dapat melihat sosok yang mengucapkannya:

Semoga Allah, Tuhan Pemilik Arsy, membalas dengan balasan terbaik-Nya

Kepada dua orang sahabat yang singgah di dua tenda Ummu Ma'bad

Keduanya telah singgah dengan membawa kebaikan dan telah berangkat membawanya

Maka sungguh beruntunglah orang yang menjadi sahabat Muhammad

Wahai keturunan Qushai, alangkah besarnya apa yang Allah singkirkan dari kalian

Berupa amal-amal kebajikan yang tidak terbalaskan dan kemuliaan yang agung

Maka ucapkanlah selamat kepada Bani Ka'ab atas kedudukan wanita mereka

Dan tempat duduknya yang menjadi tempat pengamatan bagi orang-orang mukmin

Tanyakanlah kepada saudara wanita kalian tentang kambingnya dan wadah air susunya

Karena sesungguhnya jika kalian menanyakan kepada kambing itu, niscaya ia akan bersaksi

Asma' binti Abi Bakar berkata: "Kami tidak mengetahui ke arah mana Rasulullah menghadapkan perjalanannya, hingga tiba-tiba muncul seorang laki-laki dari kalangan jin dari arah bawah kota Mekah, lalu ia melantunkan bait-bait syair ini, sementara orang-orang mengikutinya dan mendengarkan suaranya namun tidak melihat sosoknya, sampai ia keluar dari arah atas kota Mekah."

Asma' melanjutkan: "Ketika kami mendengar perkataannya, barulah kami mengetahui ke mana Rasulullah menghadapkan perjalanannya, dan bahwasanya tujuan beliau adalah menuju Madinah."

Pasal

Berita tentang keluarnya Rasulullah dari Mekah dan tujuan beliau menuju Madinah telah sampai kepada kaum Anshar. Oleh karena itu, setiap hari mereka selalu keluar menuju daerah Al-Harrah (tanah berbatu hitam di pinggiran Madinah) untuk menanti kedatangan beliau di awal hari. Apabila terik matahari mulai menyengat, mereka pun kembali ke rumah-rumah mereka sebagaimana kebiasaan mereka.

Hingga ketika tiba hari Senin, tanggal dua belas Rabiul Awwal, di penghujung tahun ketiga belas dari kenabian, mereka keluar sebagaimana kebiasaan mereka. Dan ketika terik matahari mulai memanas, mereka pun pulang kembali. Kemudian seorang laki-laki dari kalangan yahudi naik ke atas salah satu benteng (asthaam) di Madinah untuk suatu urusannya.

Lalu ia melihat Rasulullah dan para sahabat beliau mengenakan pakaian putih bersih, yang mana bayangan fatamorgana mulai memudar dari mereka. Maka yahudi itu berteriak dengan suara yang paling lantang: "Wahai Bani Qilah! Ini dia sahabat kalian telah datang! Ini adalah kakek (pemimpin/keberuntungan) kalian yang selama ini kalian nanti-nantikan!"

Seketika itu juga kaum Anshar bersegera mengambil senjata-senjata mereka untuk menyambut Rasulullah. Dan terdengarlah suara riuh kegemparan serta gema takbir di perkampungan Bani Amru bin Auf. Kaum muslimin bertakbir karena saking gembiranya atas kedatangan beliau, lalu mereka keluar untuk menemui beliau.

Mereka pun menjumpai beliau dan menyapa beliau dengan ucapan salam penghormatan kenabian. Mereka mengitari beliau seraya berjalan mengelilinginya, sementara ketenangan senantiasa menyelimuti beliau dan wahyu sedang turun kepada beliau:

"Maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, dan (begitu pula) Jibril serta orang-orang mukmin yang saleh; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya." (At-Tahrim: 4)

Beliau terus berjalan hingga singgah di wilayah Quba, di tengah perkampungan Bani Amru bin Auf. Beliau bertamu di rumah Kultsum bin al-Hadam, dan dikatakan pula di rumah Sa'ad bin Khaitsamah, namun pendapat yang pertama adalah yang lebih kuat (tsabit). Beliau menetap di tengah perkampungan Bani Amru bin Auf selama empat belas malam, dan beliau meletakkan batu pertama (fondasi) Masjid Quba, yaitu masjid pertama yang dibangun setelah kenabian.

Ketika tiba hari Jumat, beliau menunggangi untanya atas perintah Allah kepada beliau. Lalu waktu shalat Jumat mendapati beliau di tengah perkampungan Bani Salim bin Auf, maka beliau mendirikan shalat Jumat bersama mereka di dalam masjid yang terletak di tengah lembah (bathnul waadi) tersebut.

Setelah itu, beliau kembali menunggangi untanya. Orang-orang pun memegang tali kekang unta tunggangan beliau seraya berkata: "Kemarilah menuju jumlah pasukan yang banyak, perbekalan, persenjataan, dan pertahanan yang kuat!" Namun beliau bersabda: "Biarkanlah jalur jalannya, karena sesungguhnya unta ini diperintah (oleh Allah)."

Unta beliau terus berjalan membawa beliau; tidaklah unta itu melewati satu rumah dari rumah-rumah kaum Anshar melainkan mereka sangat berharap agar beliau sudi singgah di tempat mereka, namun beliau tetap bersabda: "Biarkanlah ia, karena sesungguhnya ia diperintah."

Unta itu terus berjalan hingga sampai di tempat yang menjadi lokasi masjid beliau hari ini, lalu unta itu mendekam (berlutut). Beliau tidak langsung turun dari unta tersebut hingga unta itu bangkit berdiri lagi dan berjalan sedikit, kemudian ia menoleh dan berjalan kembali lalu mendekam di tempatnya yang pertama. Maka Rasulullah pun turun dari unta tersebut, dan tempat itu berada di tengah perkampungan Bani An-Najjar, yang merupakan paman-paman beliau dari jalur ibu. Dan hal ini termasuk bagian dari taufik Allah bagi unta tersebut, karena beliau memang suka untuk singgah di tempat paman-paman beliau demi memuliakan mereka dengan hal tersebut.

Orang-orang mulai berbincang dengan Rasulullah agar beliau berkenan singgah di rumah mereka, namun Abu Ayyub Anshari dengan sigap segera mengambil barang bawaan beliau lalu memasukkannya ke dalam rumahnya. Maka Rasulullah bersabda: "Seseorang itu bersama dengan barang bawaannya." Kemudian datanglah As'ad bin Zurarah lalu memegang tali kendali unta tunggangan beliau, dan unta tersebut berada di sisinya.

Kondisi saat itu adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Qais Shirmah An-Anshari — yang mana Ibnu Abbas dahulu sering mendatangi beliau untuk menghafal bait-bait syair ini darinya:

Beliau menetap di tengah Quraisy selama belasan tahun

Mengingatkan, barangkali beliau menjumpai seorang kekasih yang menyambut seruannya

Beliau menawarkan dirinya kepada para jemaah di musim-musim haji

Namun beliau tidak melihat seorang pun yang memberi tempat perlindungan dan tidak pula yang menyerukan pembelaan

Maka ketika beliau mendatangi kami dan tempat tinggal beliau telah menetap kokoh

Beliau menjadi bergembira di Thaba (Madinah) dalam keadaan ridha

Beliau kini tidak lagi mengkhawatirkan kezaliman dari orang zalim yang jauh

Dan tidak pula mengkhawatirkan adanya orang yang berbuat aniaya dari kalangan manusia

Kami korbankan harta-harta kami untuk beliau dari harta kami yang halal

Serta jiwa-jiwa kami saat berkecamuknya perang dan sikap saling setia

Kami memusuhi siapa saja yang memusuhi beliau dari seluruh manusia semuanya

Secara keseluruhan, meskipun orang tersebut adalah kekasih yang murni

Dan kami mengetahui bahwasanya Allah, tidak ada Tuhan selain Dia

Dan bahwasanya Kitab Allah telah menjadi petunjuk jalan

Ibnu Abbas berkata: "Dahulu Rasulullah berada di Mekah, lalu beliau diperintahkan untuk berhijrah, dan diturunkanlah kepada beliau ayat:"

"Dan katakanlah: 'Ya Tuhanku, masukkanlah aku dengan pemasukan yang benar dan keluarkanlah aku dengan pengeluaran yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang menolong'." ( can-Isra: 80)

Qatadah berkata: "Allah mengeluarkan beliau dari Mekah menuju Madinah dengan pengeluaran yang benar. Dan Nabi Allah mengetahui bahwasanya ia tidak akan memiliki kekuatan untuk memikul urusan ini kecuali dengan adanya kekuasaan, maka beliau memohon kepada Allah kekuasaan yang menolong."

Dan Allah Azza wa Jalla telah memperlihatkan negeri hijrah tersebut kepada beliau semenjak beliau masih berada di Mekah, di mana beliau bersabda: "Aku telah diperlihatkan negeri hijrah kalian, yaitu sebuah tanah asin yang ditumbuhi pohon-pohon kurma di antara dua daerah berbatu hitam (labatain)."

Al-Hakim menyebutkan dalam kitab Mustadrak-nya dari Ali bin Abi Thalib, bahwasanya Nabi bertanya kepada Jibril: "Siapakah yang akan berhijrah bersamaku?" Jibril menjawab: "Abu Bakar Ash-Shiddiq."

Al-Bara' berkata: "Orang yang pertama kali datang kepada kami dari kalangan sahabat Rasulullah adalah Mush'ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum, lalu keduanya mulai membacakan (mengajarkan) Al-Qur'an kepada manusia. Kemudian setelah itu datanglah Ammar, Bilal, dan Sa'ad. Kemudian datanglah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu dalam rombongan dua puluh penunggang unta. Setelah itu barulah Rasulullah datang. Maka aku tidak pernah melihat manusia bergembira atas sesuatu seperti kegembiraan mereka atas kedatangan beliau, hingga aku melihat para wanita, anak-anak, dan budak-budak sahaya berkata: 'Ini Rasulullah telah datang!'"

Anas berkata: "Aku menyaksikan beliau pada hari beliau memasuki Madinah, maka aku tidak pernah melihat satu hari pun sama sekali yang lebih indah dan lebih bercahaya daripada hari ketika beliau memasuki Madinah kepada kami. Dan aku juga menyaksikan beliau pada hari beliau wafat, maka aku tidak pernah melihat satu hari pun sama sekali yang lebih buruk dan lebih gelap daripada hari ketika beliau wafat."

Beliau menetap di rumah Abu Ayyub hingga kamar-kamar beliau dan masjid beliau selesai dibangun. Ketika Rasulullah masih berada di rumah Abu Ayyub, beliau mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi' ke Mekah, serta membekali keduanya dengan dua ekor unta dan uang sebanyak lima ratus dirham.

Maka keduanya datang kembali kepada beliau dengan membawa Fathimah dan Ummu Kultsum (kedua putri beliau), Saudah binti Zam'ah (istri beliau), Usamah bin Zaid, serta ibunya yaitu Ummu Aiman. Adapun Zainab (putri Rasulullah), suaminya yaitu Abu Al-Aas bin Ar-Rabi' belum mengizinkannya untuk keluar pada saat itu.

Ikut keluar bersama mereka Abdullah bin Abi Bakar yang membawa serta keluarga Abu Bakar, di antaranya adalah Aisyah. Kemudian mereka semua menempati rumah Haritsah bin An-Nu'man.

Pasal mengenai pembangunan Masjid

Al-Zuhri berkata: Unta Nabi mendekam di lokasi masjid beliau, yang mana pada hari itu tempat tersebut sudah digunakan untuk shalat oleh beberapa orang laki-laki dari kalangan muslimin. Tempat itu merupakan sebuah tempat penjemuran kurma (mirbad) milik dua anak yatim dari kalangan Anshar bernama Sahl dan Suhail, yang berada di bawah pengasuhan As'ad bin Zurarah.

Maka Rasulullah menawar harga tempat penjemuran kurma tersebut kepada kedua anak tersebut untuk beliau jadikan sebagai masjid. Namun keduanya berkata: "Bahkan kami menghadiahkannya untukmu, wahai Rasulullah." Rasulullah menolak pemberian tersebut, lalu beliau membelinya dari keduanya dengan harga sepuluh dinar.

Pada mulanya tempat itu hanya berupa dinding yang tidak memiliki atap, dan kiblatnya menghadap ke arah Baitul Maqdis. Dahulu As'ad bin Zurarah biasa memimpin shalat dan mendirikan shalat Jumat di sana sebelum kedatangan Rasulullah. Di dalam tempat tersebut terdapat pohon gharqad, runtuhan bangunan, pohon kurma, serta kuburan-kuburan orang musyrik.

Maka Rasulullah memerintahkan agar kuburan-kuburan tersebut dibongkar, runtuhan bangunannya diratakan, serta pohon kurma dan pohon lainnya ditebang, lalu batangnya disusun di arah kiblat masjid. Beliau menjadikan panjang masjid dari arah yang dekat kiblat sampai ke bagian belakangnya sepanjang seratus hasta, dan kedua sisi sampingnya juga berukuran sama seperti itu atau kurang sedikit. Beliau menjadikan fondasinya sedalam kurang lebih tiga hasta, kemudian mereka membangunnya dengan batu bata (laban).

Rasulullah turut serta membangun bersama mereka; beliau mengangkut batu bata dan batu-batu dengan tangan beliau sendiri seraya bersabda:

"Ya Allah, tidak ada kehidupan melainkan kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."

Dan beliau juga bersabda:

"Beban bawaan ini bukanlah seperti beban bawaan Khaibar, ini adalah amalan yang lebih berbakti dan lebih suci di hadapan Tuhan kita."

Mereka melantunkan bait-bait syair rajaz ketika mereka sedang mengangkut batu bata, dan sebagian mereka berkata dalam syair rajaznya:

Seandainya kita duduk-duduk saja sedangkan Rasul bekerja

Maka yang demikian itu dari kita adalah perbuatan yang menyesatkan

Beliau menjadikan kiblat masjid menghadap ke Baitul Maqdis, dan menjadikan tiga buah pintu untuk masjid tersebut: satu pintu di bagian belakang, satu pintu yang disebut Babur Rahmah, dan satu pintu yang menjadi tempat masuknya Rasulullah. Beliau menjadikan tiang-tiangnya dari batang pohon kurma dan atapnya dari pelepah daun kurma.

Ketika dikatakan kepada beliau: "Apakah engkau tidak memberikan atap yang kokoh untuknya?" Beliau menjawab: "Tidak, cukup sebuah naungan seperti naungan Musa."

Beliau juga membangun rumah-rumah untuk istri-istri beliau di samping masjid dengan menggunakan batu bata dan beratap pelepah serta batang pohon kurma. Ketika beliau telah selesai dari pembangunan tersebut, beliau tinggal bersama Aisyah di dalam rumah yang beliau bangun untuknya di sebelah timur masjid bagian kiblat, yaitu lokasi kamar (makam) beliau hari ini. Dan beliau menjadikan sebuah rumah lainnya untuk Saudah binti Zam'ah.

Pasal

Kemudian Rasulullah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar di dalam rumah Anas bin Malik. Jumlah mereka saat itu adalah sembilan puluh orang laki-laki; setengahnya dari kalangan Muhajirin dan setengahnya lagi dari kalangan Anshar.

Beliau mempersaudarakan mereka atas dasar sikap saling menolong (muwasat), yang mana mereka dapat saling mewarisi setelah kematian di antara mereka dengan mengesampingkan para pemilik hubungan rahim (kerabat kandung), sampai terjadinya peristiwa Perang Badar. Ketika Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat:

"Dan orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya di dalam Kitab Allah." (Al-Ahzab: 6)

Maka Allah mengembalikan hak waris-mewarisi kepada hubungan rahim kerabat kandung, bukan lagi berdasarkan akad persaudaraan tersebut.

Dan dikatakan pula bahwasanya beliau juga mempersaudarakan sesama kaum Muhajirin antara satu dengan yang lainnya dalam persaudaraan yang kedua, yang mana beliau mengambil Ali sebagai saudara bagi dirinya sendiri. Namun riwayat yang pertama adalah yang lebih kuat (tsabit). Kaum Muhajirin sebenarnya telah merasa cukup dengan persaudaraan Islam, persaudaraan kesamaan negeri, serta kedekatan nasab, sehingga tidak membutuhkan lagi akad persaudaraan khusus; berbeda halnya dengan hubungan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.

Seandainya beliau diperbolehkan mempersaudarakan di antara sesama kaum Muhajirin, niscaya orang yang paling berhak untuk menjadi saudara beliau adalah makhluk yang paling beliau cintai, sahabat karib beliau dalam berhijrah, teman setia beliau di dalam gua, serta sahabat yang paling utama dan paling mulia bagi beliau, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Sungguh beliau telah bersabda:

$$\text{"Seandainya aku boleh mengambil seorang kekasih (*khalil*) dari penduduk bumi, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Akan tetapi persaudaraan Islam itu lebih utama."}$$

Dan dalam lafaz yang lain disebutkan: "Akan tetapi dia adalah saudaraku dan sahabatku."

Dan persaudaraan dalam Islam ini, meskipun sifatnya adalah umum (untuk seluruh umat) sebagaimana sabda beliau: "Aku sangat ingin sekiranya kita dapat melihat saudara-saudara kita." Para sahabat bertanya: "Bukankah kami ini adalah saudara-saudaramu?" Beliau menjawab: "Kalian adalah sahabat-sahabatku; sedangkan saudara-saudaraku adalah kaum yang datang setelahku, mereka beriman kepadaku padahal mereka belum pernah melihatku."

Maka bagi Ash-Shiddiq (Abu Bakar), ia memiliki tingkatan yang paling tinggi dalam persaudaraan ini, sebagaimana ia juga memiliki tingkatan yang paling tinggi dalam persahabatan (shahabah). Dengan demikian, para sahabat memiliki hak persaudaraan sekaligus keutamaan persahabatan, sedangkan para pengikut mereka setelah mereka hanya memiliki hak persaudaraan tanpa memiliki hak persahabatan.

Pasal

Dan Rasulullah membuat perjanjian damai dengan orang-orang yahudi yang berada di Madinah, serta menulis sebuah piagam perjanjian antara beliau dengan mereka. Pendeta sekaligus ulama mereka, yaitu Abdullah bin Salam, segera bersegera masuk ke dalam Islam. Namun, sebagian besar dari mereka (orang-orang yahudi) enggan melainkan tetap memilih kafir.

Dahulu mereka terdiri dari tiga kabilah:

  1. Bani Qainuqa'
  2. Bani An-Nadhir
  3. Bani Quraizhah

Ketiga kabilah ini kemudian memerangi beliau. Maka beliau memberikan pengampunan (pembebasan syarat) kepada Bani Qainuqa', mengusir Bani An-Nadhir, dan menghukum mati (kaum laki-laki) Bani Quraizhah serta menawan keturunan mereka. Berkenaan dengan Bani An-Nadhir, turunlah Surat Al-Hasyr, sedangkan berkenaan dengan Bani Quraizhah, turunlah Surat Al-Ahzab.

Pasal

Dahulu Rasulullah shalat menghadap ke arah kiblat Baitul Maqdis, namun beliau sangat menyukai sekiranya kiblat itu dialihkan ke Ka'bah. Beliau pernah berkata kepada Jibril: "Aku sangat ingin sekiranya Allah memalingkan wajahku dari kiblat kaum yahudi." Maka Jibril menjawab: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka berdoalah kepada Tuhanmu dan mintalah kepada-Nya."

Maka beliau pun terus-menerus membolak-balikkan wajahnya ke langit dengan penuh harap akan hal tersebut, hingga Allah menurunkan ayat kepada beliau:

"Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram." (Al-Baqarah: 144)

Peristiwa itu terjadi setelah enam belas bulan dari kedatangan beliau di Madinah, yaitu dua bulan sebelum terjadinya Perang Badar.

Muhammad bin Sa'ad berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi, ia berkata: "Tidak ada seorang nabi pun yang pernah menyelisihi nabi lainnya dalam hal kiblat maupun syariat (sunnah), kecuali bahwasanya Rasulullah sempat menghadap ke Baitul Maqdis ketika tiba di Madinah selama enam belas bulan." Kemudian ia membaca ayat:

"Dia telah mensyariatkan bagimu tentang agama apa yang telah Diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami Wahyukan kepadamu..." (Asy-Syura: 13)

Di dalam ketetapan Allah yang menjadikan kiblat ke Baitul Maqdis terlebih dahulu kemudian mengubahnya ke Ka'bah, terdapat hikmah-hikmah yang agung, serta merupakan ujian (ujian mental/keimanan) bagi kaum muslimin, kaum musyrikin, kaum yahudi, dan kaum munafik.

  • Kaum Muslimin: Mereka berkata, "Kami mendengar dan kami taat," serta mereka berkata:

$$\text{"Kami beriman kepadanya, semuanya datang dari sisi Tuhan kami." (Ali 'Imran: 7)}$$

Merekalah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan perpindahan kiblat itu sama sekali tidak terasa berat bagi mereka.

  • Kaum Musyrikin: Mereka berkata, "Sebagaimana ia telah kembali ke kiblat kita, maka boleh jadi sebentar lagi ia akan kembali kepada agama kita. Dan tidaklah ia kembali ke Ka'bah melainkan karena Ka'bah itulah yang benar."
  • Kaum Yahudi: Mereka berkata, "Ia telah menyelisihi kiblat para nabi sebelum dirinya. Seandainya ia benar-benar seorang nabi, niscaya ia akan shalat menghadap ke kiblat para nabi."
  • Kaum Munafik: Mereka berkata, "Muhammad tidak tahu ke mana ia harus menghadap. Jika kiblat yang pertama itu benar, berarti ia telah meninggalkannya; dan jika kiblat yang kedua ini yang benar, berarti selama ini ia berada di atas kebatilan."

Maka bertujulah segala macam perkataan dari orang-orang yang kurang akalnya (as-sufaha'), dan keadaannya adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta'ala:

"Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah." (Al-Baqarah: 143)

Peristiwa itu merupakan ujian dari Allah yang dengannya Dia menguji hamba-hamba-Nya untuk melihat siapa di antara mereka yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik murtad ke belakang (atas tumitnya).

Oleh karena urusan dan kedudukan kiblat ini sangatlah agung, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pengantar sebelum ayat tersebut dengan menjelaskan tentang perkara nasakh (penghapusan hukum) dan kuasa-Nya atas hal tersebut, serta bahwasanya Dia akan mendatangkan hukum yang lebih baik daripada yang dihapus atau yang sepadan dengannya.

Kemudian setelah itu, Allah mengiringinya dengan kecaman terhadap orang-orang yang bersikap keras kepala (mencari-cari kesalahan) terhadap Rasulullah dan tidak mau tunduk kepadanya. Lalu setelah itu, Dia menyebutkan tentang perselisihan antara kaum yahudi dan nasrani, serta kesaksian sebagian mereka atas sebagian yang lain bahwasanya mereka itu tidak berdiri di atas suatu landasan kebenaran apa pun.

Allah juga memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar tidak mengikuti jalan mereka dan tidak menuruti hawa nafsu mereka. Kemudian Dia menyebutkan tentang kekafiran dan kesyirikan mereka kepada-Nya, serta perkataan mereka bahwasanya Allah memiliki anak—Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia setinggi-tingginya dari apa yang mereka katakan.

Selanjutnya, Allah mengabarkan bahwasanya milik-Nyalah timur dan barat, dan ke mana saja para hamba-Nya menghadapkan wajah mereka, maka di sanalah Wajah Allah, dan Dia Maha Luas lagi Maha Mengetahui. Maka karena keagungan, keluasan, dan liputan-Nya, ke mana saja seorang hamba dihadapkan, maka di sanalah Wajah Allah.

Kemudian Allah mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan meminta pertanggungjawaban dari Rasul-Nya mengenai para penghuni neraka Jahim, yaitu orang-orang yang tidak mau mengikutinya dan tidak memercayainya. Lalu Allah memberitahukan kepadanya bahwasanya Ahli Kitab dari kalangan yahudi dan nasrani tidak akan pernah ridha kepadanya sampai beliau mengikuti agama mereka; dan seandainya beliau melakukannya—dan sungguh Allah telah melindungi beliau dari hal itu—maka tidak ada lagi bagi beliau pelindung dan penolong dari Allah.

Setelah itu, Allah mengingatkan Ahli Kitab akan nikmat-nikmat-Nya yang telah diberikan kepada mereka, dan menakut-nakuti mereka dengan azab-Nya pada hari kiamat.

Kemudian Allah menyebutkan tentang kekasih-Nya (Ibrahim), sang pembangun Baitullah al-Haram; Dia menyanjungnya, memujinya, dan mengabarkan bahwasanya Dia telah menjadikannya sebagai imam bagi manusia, yang mana seluruh penduduk bumi menjadikannya sebagai teladan. Lalu Dia menyebutkan tentang Baitullah al-Haram dan pembangunannya oleh sang kekasih-Nya tersebut. Di dalam kandungan hal ini tersirat makna bahwasanya sebagaimana sang pembangun Baitullah itu adalah imam bagi manusia, maka demikian pula Baitullah yang ia bangun adalah imam (kiblat/pusat) bagi mereka.

Lalu Allah mengabarkan bahwasanya tidak ada yang membenci agama imam ini (Ibrahim) melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Kemudian Dia memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk meneladani Rasul-Nya yang penutup (Muhammad), dan beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya, kepada Ibrahim, serta kepada seluruh nabi-nabi lainnya.

Setelah itu, Dia membantah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Ibrahim dan keluarganya dahulu adalah pemeluk agama yahudi atau nasrani. Allah menjadikan ini semua sebagai jembatan penjelas (tawthi'ah) dan mukadimah di hadapan peristiwa pengalihan kiblat.

Meskipun telah diberikan semua penjelasan ini, peristiwa pengalihan kiblat tersebut tetap terasa sangat berat bagi manusia, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan perkara ini berulang kali hingga tiga kali, dan memerintahkannya kepada Rasul-Nya di mana pun beliau berada dan dari mana pun beliau keluar.

Dia mengabarkan bahwasanya Dzat yang memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus, Dialah yang telah menunjuki mereka ke kiblat ini, dan bahwasanya kiblat inilah yang paling layak bagi mereka dan merekalah yang paling berhak memilikinya. Hal itu karena kiblat ini adalah kiblat yang paling tengah (awsath) dan paling utama, sebagaimana mereka (umat Islam) adalah umat yang paling tengah (moderat/paling adil) dan merupakan manusia-manusia pilihan.

Maka Allah memilih kiblat yang paling utama untuk umat yang paling utama, sebagaimana Dia telah memilih untuk mereka rasul yang paling utama, kitab yang paling utama, mengeluarkan mereka pada kurun waktu yang terbaik, mengkhususkan mereka dengan syariat yang paling utama, menganugerahkan kepada mereka akhlak yang terbaik, menempatkan mereka di bumi yang terbaik, menjadikan tempat tinggal mereka di surga sebagai tempat tinggal yang terbaik, serta menjadikan posisi berdiri mereka di hari kiamat sebagai posisi berdiri yang terbaik; di mana mereka berada di atas tempat yang tinggi sedangkan manusia lainnya berada di bawah mereka.

Maka Maha Suci Dzat yang mengkhususkan rahmat-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan yang demikian itu adalah karunia Allah yang Diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memiliki karunia yang sangat besar.

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga mengabarkan bahwasanya Dia melakukan hal tersebut agar tidak ada alasan (argumen bantahan) bagi manusia terhadap mereka, kecuali orang-orang yang zalim lagi melampaui batas di antara mereka yang tetap saja mendebat mereka dengan hujah-hujah yang telah disebutkan tadi, namun hujah tersebut tidak mampu melawan pertahanan yang kokoh. Maka para penolong Allah (Ansharullah) serta pasukan Islam yang terdiri dari orang-orang kulit hitam maupun kulit merah (seluruh ras manusia) membentengi beliau; mereka mengorbankan jiwa mereka demi membela beliau, serta mendahulukan kecintaan kepada beliau di atas kecintaan kepada bapak-bapak, anak-anak, dan istri-istri mereka, dan beliau adalah lebih utama bagi diri mereka daripada diri mereka sendiri.

Bangsa Arab dan kaum yahudi kemudian memanah mereka dari satu busur yang sama (bersatu padu menyerang mereka), mereka menyingsingkan lengan baju untuk menampakkan permusuhan dan peperangan, serta meneriaki mereka dari segala penjuru. Namun Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memerintahkan kaum muslimin untuk bersabar, memaafkan, dan berlapang dada, hingga akhirnya kekuatan militer mereka menjadi kuat dan kepakan sayap mereka menjadi kokoh.

Maka barulah pada saat itu Allah mengizinkan mereka untuk berperang, namun belum mewajibkannya (sebagai fardhu) atas mereka. Allah Ta'ala berfirman:

$$\text{"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka." (Al-Hajj: 39)}$$

Ada sekelompok ulama yang mengatakan bahwasanya izin ini turun di Mekah dan surat ini adalah surat Makkiyah. Akan tetapi pendapat ini adalah keliru dilihat dari beberapa sisi:

  • Sisi Pertama: Bahwasanya Allah tidak pernah mengizinkan mereka untuk berperang selama di Mekah, dan mereka pun belum memiliki kekuatan militer di Mekah yang memungkinkan mereka untuk sanggup berperang.
  • Sisi Kedua: Bahwasanya konteks (siyaq) ayat tersebut menunjukkan bahwa izin itu turun setelah peristiwa Hijrah dan setelah terusirnya mereka dari kampung halaman mereka, karena Allah berfirman pada ayat selanjutnya:

"(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: 'Tuhan kami hanyalah Allah'." (Al-Hajj: 40)

Dan mereka yang diusir ini tidak lain adalah kaum Muhajirin.

  • Sisi Ketiga: Firman Allah Ta'ala:

"Inilah dua golongan yang bertengkar yang saling bertengkar mengenai Tuhan mereka..." (Al-Hajj: 19)

Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang melakukan duel (perang tanding) pada hari Perang Badar dari kedua belah pihak.

  • Sisi Keempat: Bahwasanya Allah menyeru mereka di bagian akhir surat ini dengan firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman." Dan seluruh seruan dengan lafaz tersebut adalah berstatus Madani (turun setelah Hijrah), adapun seruan yang menggunakan lafaz "Wahai sekalian manusia" maka sifatnya berserikat (bisa Makkiyah atau Madani).
  • Sisi Kelima: Bahwasanya di dalam surat tersebut diperintahkan untuk berjihad, yang mana hal itu mencakup jihad dengan tangan (fisik) dan selainnya. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya perintah untuk berjihad secara mutlak itu barulah ada setelah Hijrah. Adapun jihad dengan hujah (argumen), maka hal itu telah diperintahkan semenjak di Mekah berdasarkan firman-Nya:

"Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan jihadlah terhadap mereka dengannya (Al-Qur'an) dengan jihad yang besar." (Al-Furqan: 52)

Surat Al-Furqan ini adalah surat Makkiyah, dan makna jihad di dalamnya adalah menyampaikan risalah serta jihad dengan hujah. Adapun jihad yang diperintahkan dalam Surat Al-Hajj, maka di dalamnya sudah memasukkan unsur jihad dengan pedang.

  • Sisi Keenam: Bahwasanya Al-Hakim telah meriwayatkan dalam kitab Mustadrak-nya dari hadis Al-A'masy, dari Muslim al-Buthain, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Ketika Rasulullah keluar (hijrah) meninggalkan Mekah, Abu Bakar berkata: 'Mereka telah mengusir Nabi mereka, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, benar-benar mereka pasti akan binasa!' Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: 'Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya'." (Al-Hajj: 39). Dan ini adalah ayat yang pertama kali turun berkenaan dengan masalah peperangan, dan sanad riwayat ini berada di atas syarat Al-Bukhari dan Muslim.

Namun demikian, konteks surat ini juga menunjukkan bahwasanya di dalamnya terdapat bagian yang Makkiyah dan ada pula yang Madani; karena kisah tentang setannya yang melemparkan sesuatu pada angan-angan (bacaan) Rasul adalah termasuk kisah Makkiyah. Wallahu a'lam (Dan Allah lebih mengetahui).

Pasal

Kemudian setelah itu, peperangan diwajibkan atas mereka terhadap orang-orang yang memerangi mereka, bukan terhadap orang-orang yang tidak memerangi mereka. Maka Allah berfirman:

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu." (Al-Baqarah: 190)

Kemudian barulah diwajibkan atas mereka memerangi kaum musyrikin secara keseluruhan. Peperangan itu pada mulanya berstatus dilarang (haram), kemudian diizinkan, kemudian diperintahkan terhadap orang-orang yang memulai peperangan atas mereka, dan kemudian diperintahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin. Perintah terakhir ini berstatus fardhu 'ain menurut salah satu dari dua pendapat ulama, atau berstatus fardhu kifayah menurut pendapat yang masyhur.

Namun, kajian yang mendalam (tahqiq) menunjukkan bahwasanya jenis jihad itu hukumnya adalah fardhu 'ain (bagi setiap muslim), baik itu jihad dengan hati, dengan lisan, dengan harta, maupun dengan tangan. Maka wajib atas setiap muslim untuk berjihad dengan salah satu dari jenis-jenis ini.

Adapun jihad dengan jiwa (ragawi), maka hukumnya adalah fardhu kifayah. Sedangkan mengenai jihad dengan harta, terdapat dua pendapat ulama tentang kewajibannya; dan pendapat yang shahih adalah hukumnya wajib, karena perintah untuk berjihad dengan harta disandingkan secara setara dengan jihad jiwa di dalam Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (At-Taubah: 41)

Allah juga mengaitkan keselamatan dari api neraka, ampunan dosa, serta jalan masuk ke dalam surga dengan jihad tersebut. Dia berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkanmu ke) tempat tinggal yang baik di dalam surga 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar." (As-Saff: 10-12)

Dan Allah mengabarkan bahwasanya jika mereka melakukan hal itu, Dia akan memberikan apa yang mereka sukai berupa pertolongan dan kemenangan yang dekat. Allah berfirman:

"Dan (ada lagi karunia) yang lain yang kamu sukai..." (As-Saff: 13)

Artinya: dan bagi kalian ada satu perkara lain yang kalian sukai dalam jihad, yaitu:

"...(Yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat."

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga mengabarkan bahwasanya Dia:

"...Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka." (At-Taubah: 111)

Dia memberikan surga sebagai ganti bagi diri dan harta mereka tersebut. Dan sesungguhnya transaksi serta janji ini telah Dia abadikan di dalam kitab-kitab-Nya yang paling utama yang diturunkan dari langit, yaitu Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Kemudian Dia menegaskan hal itu dengan memberitahukan kepada mereka bahwasanya tidak ada seorang pun yang lebih menepati janjinya daripada Dia Tabaraka wa Ta'ala.

Lalu Dia menegaskan hal itu lagi dengan memerintahkan mereka agar bergembira dengan jual beli yang telah mereka transaksikan dengan-Nya, kemudian Dia memberitahukan mereka bahwasanya hal yang demikian itu adalah keberuntungan yang agung.

Maka hendaklah seseorang yang berakal merenungkan tentang Tuhannya yang mengadakan akad jual beli ini; betapa agung, bernilai, dan mulianya transaksi ini! Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Dialah sang Pembeli, sedangkan harganya adalah surga-surga yang penuh kenikmatan, keberuntungan meraih ridha-Nya, serta kenikmatan memandang Wajah-Nya di sana. Sementara perantara yang mengalirkan akad ini lewat tangannya adalah utusan-Nya yang paling mulia dan paling terhormat di sisi-Nya, baik dari kalangan malaikat maupun manusia. Dan sesungguhnya suatu barang dagangan yang kedudukannya seperti ini, benar-benar telah dipersiapkan untuk sebuah urusan yang sangat besar dan perkara yang sangat berbobot.

Sungguh mereka telah mempersiapkanmu untuk suatu urusan, seandainya kamu menyadarinya

Maka jagalah dirimu jangan sampai merumput bersama binatang gembalaan yang terlantar

Mahar untuk meraih kecintaan dan surga adalah mengerahkan jiwa dan harta kepada Pemilik keduanya, yang telah membeli keduanya dari orang-orang mukmin. Maka apa urusannya bagi orang yang penakut, berpaling, lagi bangkrut dengan tawar-menawar barang dagangan ini? Demi Allah, barang dagangan ini tidaklah murahan hingga bisa ditawar oleh orang-orang yang bangkrut, dan tidak pula tidak laku hingga bisa dijual dengan cara berutang oleh orang-orang yang kesusahan.

Sungguh barang dagangan ini telah digelar untuk dipamerkan di pasar bagi siapa saja yang menginginkannya, namun Pemiliknya tidak ridha menjualnya dengan harga selain pengorbanan jiwa. Maka mundurlah orang-orang yang pengangguran (pemalas), dan berdirilah orang-orang yang penuh cinta menanti siapakah di antara mereka yang dirinya layak untuk dijadikan sebagai harga pembayarannya. Maka barang dagangan itu berputar di antara mereka, lalu jatuh ke tangan orang-orang yang:

"...Lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap tegas terhadap orang-orang kafir." (Al-Ma'idah: 54)

Ketika orang-orang yang mendaku (mengklaim) cinta itu semakin banyak, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti atas kebenaran klaimnya tersebut. Karena seandainya manusia diberi begitu saja berdasarkan klaim mereka, niscaya orang yang hatinya kosong akan mengaku-ngaku merasakan kepedihan cinta yang mendalam. Maka orang-orang yang mengklaim itu pun bermacam-macam dalam menghadirkan saksi, lalu dikatakan kepada mereka: "Klaim ini tidak akan sah kecuali dengan mendatangkan bukti nyata:"

"Katakanlah: 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kamu'." (Ali 'Imran: 31)

Mendengar hal itu, mundurlah seluruh makhluk, dan yang bertahan hanyalah para pengikut Rasul di dalam perbuatan-perbuatan beliau, perkataan-perkataan beliau, petunjuk beliau, dan akhlak beliau. Namun kemudian mereka dituntut untuk menunjukkan keadilan dari bukti tersebut, dan dikatakan kepada mereka: "Sifat adil itu tidak akan diterima kecuali dengan adanya rekomendasi (tazkiyah) bersih:"

"...Yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang mencela." (Al-Ma'idah: 54)

Maka mundurlah sebagian besar orang yang mendaku cinta, dan yang tetap berdiri tegak hanyalah para mujahidin. Lalu dikatakan kepada mereka: "Sesungguhnya jiwa dan harta orang-orang yang mencinta itu bukan lagi milik mereka sendiri, maka serahkanlah apa yang telah disepakati di dalam akad!" Karena sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka, dan akad jual beli itu mewajibkan adanya penyerahan barang dari kedua belah pihak.

Maka ketika para pedagang (kaum mukmin) melihat keagungan sang Pembeli, besarnya harga yang ditawarkan, kemuliaan kedudukan perantara yang mengalirkan akad jual beli lewat tangannya, serta bobot kitab yang di dalamnya ditulis akad ini; mereka menyadari bahwasanya barang dagangan ini memiliki nilai dan kedudukan yang tidak dimiliki oleh barang dagangan lainnya.

Mereka memandang bahwa termasuk kerugian yang nyata dan kecurangan yang sangat fatal apabila mereka menjualnya dengan harga yang murah berupa dirham yang sedikit, yang akan hilang kelezatan dan syahwatnya, sementara yang tersisa hanyalah dampak buruk dan penyesalannya. Karena orang yang melakukan hal itu akan dihitung ke dalam golongan orang-orang yang bodoh.

Oleh karena itu, mereka mengadakan janji setia Bai'atur Ridhlwan dengan sang Pembeli atas dasar ridha dan pilihan sendiri, tanpa menuntut adanya hak memilih untuk membatalkan (khiyar), dan mereka berkata: "Demi Allah, kami tidak akan meminta pembatalan akad ini dan kami pun tidak akan menerima pembatalan jika engkau membatalkannya."

Maka ketika akad telah sempurna dan mereka telah menyerahkan barang jualan tersebut, dikatakan kepada mereka: "Sekarang jiwa dan harta kalian telah menjadi milik Kami, dan sekarang pula Kami kembalikan keduanya kepada kalian dalam keadaan yang lebih utuh daripada sebelumnya, disertai dengan lipat ganda harta bersama dengannya:"

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (Ali 'Imran: 169)

Kami tidak membeli jiwa dan harta dari kalian karena mencari keuntungan atas kalian, melainkan agar tampak pengaruh kedermawanan dan kemurahan Kami dalam hal menerima barang yang cacat lalu memberikan harga yang paling mahal atasnya, kemudian Kami kumpulkan kembali untuk kalian antara harga pembayaran (surga) dan barang yang dijual (jiwa kalian kembali).

Renungkanlah kisah Jabir bin Abdullah ketika Nabi membeli unta darinya, kemudian beliau menyempurnakan pembayarannya, memberikan tambahan, lalu mengembalikan unta itu kepadanya. Sementara ayah Jabir telah gugur bersama Nabi dalam peristiwa Perang Uhud, maka Nabi mengingatkan Jabir dengan perbuatan ini tentang keadaan ayahnya di sisi Allah, dan beliau mengabarkan kepadanya bahwasanya Allah telah menghidupkannya kembali dan berbicara kepadanya secara langsung tanpa perantara (kifahan) seraya berfirman: "Wahai hamba-Ku, mintalah sesuatu kepada-Ku!"

Maka Maha Suci Dzat yang teramat agung kedermawanan dan kemurahan-Nya, yang tidak akan dapat diliputi oleh ilmu seluruh makhluk. Dialah yang memberikan barang jualan, Dialah yang memberikan harga pembayarannya, Dialah yang memberikan taufik untuk menyempurnakan akad, Dialah yang menerima barang jualan tersebut meskipun ada cacatnya, Dialah yang memberikan ganti atasnya dengan harga yang paling mahal, dan Dialah yang membeli hamba-Nya dari dirinya sendiri dengan harta milik-Nya pula. Dia mengumpulkan untuk hamba tersebut antara harga pembayaran dan barang yang dijual, serta menyanjung dan memujinya atas akad ini, padahal Dia Subhanahu wa Ta'ala Dialah yang memberikan taufik kepadanya dan menghendaki hal itu terjadi darinya.

Bait-Bait Syair

Mari melangkah ke mari, jika kamu memiliki cita-cita yang tinggi, karena sungguh

Pengendara rindu telah memanggilmu, maka lipatlah jarak tahapan perjalananmu

Dan katakanlah kepada penyeru menuju cinta dan keridhaan mereka

Apabila ia memanggil: "Aku penuhi panggilanmu seribu kali dengan sempurna!"

Janganlah kamu memandangi puing-puing sisa reruntuhan di hadapan mereka, karena jika

Kamu memandangi puing-puing itu, niscaya mereka akan kembali menjadi penghalang

Jangan pula kamu menanti dalam perjalananmu rombongan orang yang duduk bermalas-malasan

Tinggalkanlah dia, karena sesungguhnya rasa rindu sudah cukup bagimu sebagai pembawa

Ambillah dari mereka perbekalan untuk menuju kepada mereka, dan berjalanlah di atas

Jalan petunjuk dan cinta, niscaya kamu akan menjadi orang yang sampai pada tujuan

Dan hidupkanlah dengan mengingat mereka tali pelana untamu apabila telah dekat

Kendaraanmu, karena sesungguhnya ingatan itu akan mengembalikanmu menjadi orang yang giat beramal

Dan jika kamu mengkhawatirkan rasa lelah, maka katakanlah kepada jiwamu:

Di hadapanmu ada tempat singgah kepuasan, maka carilah sumber-sumber airnya*

Ambillah secercah cahaya dari nur mereka, kemudian berjalanlah dengannya

Karena cahaya merekalah yang akan menunjukimu jalan, dan bukan obor-obor ini

Dan marilah menuju ke lembah pohon Arak, lalu katakanlah di sana:

"Semoga saja kamu dapat melihat mereka," kemudian jika kamu adalah orang yang berkata*

Maka di lembah Na'man di sisiku terdapat tempat pengenalan itu

Dan jika tidak, maka carilah mereka jika kamu adalah orang yang bertanya

Dan jika tidak di sana, maka carilah di tempat berkumpulnya jamaah (Muzdalifah) pada malamnya, karena jika

Kamu luput dari sana, maka di Mina-lah tempatnya, ketahuilah alangkah celakanya orang yang lalai

Dan marilah menuju surga 'Adn, karena sesungguhnya ia

Adalah tempat tinggalmu yang pertama, yang di sanalah dahulu kamu menetap

Akan tetapi musuh yang memendam benci telah menawanmu, dan karena alasan itulah

Kamu berdiri di atas puing-puing sisa runtuhan seraya menangisi tempat tinggal tersebut

Dan marilah menuju Hari Tambahan (Yaumul Mazid) di dalam surga

Keabadian, maka kemukakanlah jiwamu dengan dermawan jika kamu adalah orang yang ingin berkurban

Maka tinggalkanlah tempat itu sebagai sisa-sisa yang usang, karena tidak ada lagi di sana

Tempat istirahat siang, dan lewatinya karena itu semua bukanlah tempat tinggal yang sejati

Sisa-sisa runtuhan yang telah usang yang selalu didatangi oleh makhluk, betapa banyak di sana

Orang yang terbunuh, dan betapa banyak di dalamnya makhluk yang menjadi pembunuh bagi yang lain

Ambillah jalur kanan darinya di atas manhaj (jalan) yang

Di atasnya telah berjalan rombongan para kekasih dengan penuh kedamaian

Dan katakanlah: "Bantulah aku, wahai jiwaku, dengan kesabaran sesaat"

Karena ketika berjumpa nanti, segala keletihan ini akan menjadi sirna

Sebab ujian ini tidak lain hanyalah sesaat saja kemudian akan berakhir

Dan orang yang penuh dengan kesedihan akan berubah menjadi gembira lagi bersuka ria

Kelanjutan Pasal

Sungguh, Penyeru menuju Allah dan menuju Darussalam (surga) telah menggerakkan jiwa-jiwa yang pantang menyerah serta cita-cita yang tinggi. Penyeru iman telah memperdengarkan suaranya kepada siapa saja yang memiliki telinga yang mau mendengar, dan Allah telah memperdengarkan suaranya kepada siapa saja yang hatinya hidup, sehingga pendengaran itu menggetarkannya untuk menuju ke tempat tinggal orang-orang yang berbakti (al-abrar) dan menuntunnya di dalam jalan perjalanannya, sehingga ia tidak menurunkan barang bawaannya melainkan telah sampai di tempat menetap yang abadi (Darul Qarar).

Maka Nabi bersabda: "Allah menjamin bagi siapa saja yang keluar di jalan-Nya, yang mana tidak ada yang menyebabkannya keluar melainkan karena iman kepada-Ku dan membenarkan rasul-Utusan-Ku, bahwa Aku akan mengembalikannya dengan membawa pahala atau ganjaran harta rampasan perang yang diraihnya, atau Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Seandainya tidak berat atas umatku, niscaya aku tidak akan pernah duduk tinggal di belakang pasukan perang, dan sungguh aku sangat ingin sekiranya aku dibunuh di jalan Allah kemudian dihidupkan kembali, kemudian dibunuh lagi kemudian dihidupkan kembali, kemudian dibunuh lagi."

Beliau juga bersabda: "Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah adalah seperti orang yang berpuasa, yang mendirikan shalat malam, lagi tunduk khusyuk dengan membaca ayat-ayat Allah; ia tidak pernah berhenti dari puasanya dan shalatnya hingga orang yang berjihad di jalan Allah itu kembali. Dan Allah menjamin bagi orang yang berjihad di jalan-Nya untuk mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dalam keadaan selamat dengan membawa pahala atau ganjaran harta rampasan perang."

Beliau juga bersabda: "Pergi di awal hari di jalan Allah atau pergi di akhir hari adalah lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di dalamnya."

Beliau juga bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala: "Hamba mana saja dari hamba-hamba-Ku yang keluar sebagai mujahid di jalan-Ku demi mencari keridhaan-Ku, maka Aku menjamin untuk mengembalikannya—jika Aku mengembalikannya—dengan apa yang diperolehnya berupa pahala atau garta rampasan perang, dan jika Aku mencabut nyawanya, Aku akan mengampuninya, merahmatinya, dan memasukkannya ke dalam surga."

Beliau juga bersabda: "Berjihadlah kalian di jalan Allah, karena sesungguhnya jihad di jalan Allah adalah salah satu pintu dari pintu-pintu surga, yang dengannya Allah menyelamatkan seseorang dari kegundahan dan kesedihan."

Beliau juga bersabda: "Aku adalah penjamin—dan penjamin itu adalah orang yang menanggung beban—bagi orang yang beriman kepada-Ku, masuk Islam, dan berhijrah, dengan sebuah rumah di pinggiran surga dan sebuah rumah di tengah surga. Dan aku juga menjadi penjamin bagi orang yang beriman kepada-Ku, masuk Islam, dan berjihad di jalan Allah, dengan sebuah rumah di pinggiran surga, sebuah rumah di tengah surga, dan sebuah rumah di kamar-kamar surga yang paling tinggi. Siapa yang melakukan hal itu, maka ia tidak menyisakan lagi satu pun tuntutan untuk meraih kebaikan, dan tidak ada lagi jalan lari dari keburukan; ia akan wafat di mana saja ia dikehendaki untuk wafat."

Beliau juga bersabda: "Siapa saja dari seorang lelaki muslim yang berperang di jalan Allah selama tenggang waktu antara dua kali masa memerah susu unta (fawaqa naqatin), maka wajib baginya surga."

Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus derajat (tingkatan) yang telah Allah persiapkan bagi para mujahidin di jalan Allah, yang mana jarak antara setiap dua derajat adalah seperti jarak antara langit dan bumi. Maka apabila kalian meminta kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya ia adalah surga yang paling tengah dan surga yang paling tinggi, dan di atasnya terdapat Arsy milik Dzat Yang Maha Pengasih, dan dari sanalah mengalir sungai-sungai surga."

Beliau juga bersabda kepada Abu Said: "Siapa yang ridha Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai rasul-Nya, maka wajib baginya surga." Maka Abu Said merasa takjub dengannya lalu berkata: "Ulangilah perkataan itu kepadaku, wahai Rasulullah!" Maka beliau pun mengulangnya, kemudian Rasulullah bersabda: "Dan ada perkara lain yang dengannya Allah mengangkat seorang hamba sebanyak seratus derajat di dalam surga, yang mana jarak antara setiap dua derajat adalah seperti jarak antara langit dan bumi." Abu Said bertanya: "Apakah perkara itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah."

Beliau juga bersabda: "Siapa yang menginfakkan sepasang (harta/binatang) di jalan Allah, niscaya para penjaga surga akan menyerunya, di mana setiap penjaga pintu berkata: 'Wahai fulan, kemarilah!' Maka siapa yang termasuk ahli shalat, ia akan diseru dari pintu shalat; siapa yang termasuk ahli jihad, ia akan diseru dari pintu jihad; siapa yang termasuk ahli sedekah, ia akan diseru dari pintu sedekah; dan siapa yang termasuk ahli puasa, ia akan diseru dari pintu Ar-Rayyan." Maka Abu Bakar berkata: "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah, tidak ada kerugian bagi orang yang diseru dari pintu-pintu tersebut, namun apakah ada seseorang yang akan diseru dari seluruh pintu-pintu itu semuanya?" Beliau menjawab: "Ya, dan aku berharap kamu termasuk di antara mereka."

Beliau juga bersabda: "Siapa yang menginfakkan suatu infak yang lebih (utama) di jalan Allah, maka pahalanya dilipatgandakan sebanyak tujuh ratus kali lipat. Dan siapa yang menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan gangguan dari jalanan, maka satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang sepadan dengannya. Dan puasa itu adalah perisai selama ia tidak merobeknya, dan siapa saja yang Allah uji pada jasadnya (sakit), maka hal itu menjadi penghapus dosa baginya."

Ibnu Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang mengirimkan suatu nafkah (bekal) di jalan Allah sementara ia sendiri tinggal menetap di rumahnya, maka baginya dari setiap dirham mendapatkan pahala tujuh ratus dirham. Dan siapa yang ikut berperang dengan dirinya sendiri di jalan Allah dan menginfakkan hartanya dalam menempuh jalan tersebut, mka baginya dari setiap dirham mendapatkan pahala tujuh ratus ribu dirham." Kemudian beliau membaca ayat ini:

"...Dan Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki." (Al-Baqarah: 261)

Beliau juga bersabda: "Siapa yang membantu seorang mujahid di jalan Allah, atau membantu orang yang terlilit utang dalam melunasi utangnya, otau membantu seorang budak mukatab dalam menebus lehernya (memerdekakan diri), niscaya Allah akan menaunginya di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya."

Beliau juga bersabda: "Tidak akan berkumpul sifat kikir dan iman di dalam hati seorang lelaki untuk selama-lamanya, dan tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dengan asap neraka Jahanam di wajah seorang hamba." Dan dalam lafaz lain disebutkan: "di dalam hati seorang hamba." Dan dalam lafaz lain: "di dalam rongga badan seseorang." Dan dalam lafaz lain: "di kedua lubang hidung seorang muslim."

Imam Ahmad Rahimahullah Ta'ala menyebutkan riwayat: "Siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah meskipun hanya sesaat dari waktu siang, maka kedua kaki tersebut haram tersentuh api neraka."

Disebutkan juga dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Allah tidak akan mengumpulkan di dalam rongga badan seorang lelaki antara debu di jalan Allah dan asap neraka Jahanam. Dan siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, Allah mengharamkan seluruh anggota tubuhnya yang lain dari api neraka. Dan siapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api neraka sejauh perjalanan seribu tahun bagi seorang pengendara yang memacu kendaraannya dengan cepat. Dan siapa yang terluka dengan suatu luka di jalan Allah, maka ia akan diberi cap dengan cap para syuhada; ia memiliki cahaya pada hari kiamat yang warnanya seperti warna za'faran (kuning kemerahan) dan aromanya seperti aroma minyak kesturi, yang dengannya orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dapat mengenalinya, dan mereka berkata: 'Si fulan memiliki stempel para syuhada.' Dan siapa yang berperang di jalan Allah selama tenggang waktu antara dua kali masa memerah susu unta, maka wajib baginya surga."

Ibnu Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang pergi di akhir hari di jalan Allah, maka bagian debu yang mengenai dirinya akan berubah menjadi minyak kesturi baginya pada hari kiamat."

Ahmad Rahimahullah menyebutkan riwayat dari beliau: "Tidaklah hati seseorang bercampur dengan debu di jalan Allah melainkan Allah mengharamkan api neraka atasnya."

Beliau juga bersabda: "Berjaga-jaga (ribath) satu hari di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di atasnya." Beliau juga bersabda: "Berjaga-jaga satu hari satu malam adalah lebih baik daripada puasa satu bulan penuh beserta shalat malamnya; dan jika ia wafat, maka amal perbuatan yang biasa ia amalkan akan terus dialirkan pahalanya untuknya, rezekinya akan terus diberikan kepadanya, dan ia diselamatkan dari fitnah (ujian kubur)."

Beliau juga bersabda: "Setiap orang yang mati akan ditutup catatan amalnya kecuali orang yang mati dalam keadaan berjaga-jaga (murabith) di jalan Allah, karena sesungguhnya amalnya akan terus ditumbuhkan (dikembangkan) untuknya hingga hari kiamat, dan ia diberikan keamanan dari fitnah kubur."

Beliau juga bersabda: "Berjaga-jaga satu hari di jalan Allah adalah lebih baik daripada seribu hari di tempat-tempat singgah selainnya."

Ibnu Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang berjaga-jaga satu malam di jalan Allah, maka baginya pahala seperti seribu malam puasa dan shalat malamnya."

Beliau juga bersabda: "Berdirinya salah seorang di antara kalian di jalan Allah adalah lebih baik daripada ibadah salah seorang di antara kalian di tengah keluarganya selama enam puluh tahun. Tidakkah kalian suka sekiranya Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga? Berjihadlah di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah selama tenggang waktu antara dua kali masa memerah susu unta, maka wajib baginya surga."

Ahmad menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang berjaga-jaga di salah satu pantai dari pantai-pantai kaum muslimin selama tiga hari, maka hal itu sudah mencukupi baginya dari pahala ribath selama satu tahun."

Disebutkan juga dari beliau: "Menjaga satu malam di jalan Allah adalah lebih utama daripada seribu malam yang didirikan shalat pada malamnya dan dipuasai pada siangnya."

Beliau juga bersabda: "Diharamkan atas api neraka bagi mata yang meneteskan air mata atau menangis karena takut kepada Allah, dan diharamkan atas api neraka bagi mata yang terjaga (tidak tidur) di jalan Allah."

Ahmad menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang menjaga di belakang kaum muslimin di jalan Allah secara sukarela tanpa diperintah oleh penguasa, ia tidak akan melihat api neraka dengan kedua matanya kecuali hanya sekadar pemenuhan sumpah saja," karena Allah berfirman:

"Dan tidak ada seorang pun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu." (Maryam: 71)

Beliau juga bersabda kepada seorang lelaki yang menjaga kaum muslimin selama satu malam dalam safar mereka dari awal malam hingga waktu subuh di atas punggung kudanya, di mana ia tidak turun dari kudanya kecuali untuk shalat atau menunaikan hajatnya: "Sungguh kamu telah mewajibkan (pahala surga untuk dirimu), maka tidak mengapa bagimu seandainya kamu tidak mengamalkan amalan sunnah lagi setelah ini."

Beliau juga bersabda: "Siapa yang bidikannya mengenai musuh dengan satu anak panah di jalan Allah, maka baginya satu derajat di dalam surga."

Beliau juga bersabda: "Siapa yang melempar (memanah) dengan satu anak panah di jalan Allah, maka pahalanya setara dengan memerdekakan seorang budak. Dan siapa yang rambutnya memutih (beruban) di jalan Allah, maka uban itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Dan di dalam riwayat An-Nasa'i, tafsir satu derajat di sana adalah sejauh perjalanan seratus tahun.

Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah: pembuatnya yang mengharapkan kebaikan dalam pembuatannya, orang yang menyediakannya (membantu menyiapkannya), dan orang yang memanahkannya. Maka memanahlah kalian dan berkudalah kalian, dan sesungguhnya jika kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Dan segala sesuatu yang melalaikan seorang lelaki adalah batil, kecuali bidikan panah dari busurnya, latihan berkuda untuk kudanya, dan senda guraunya bersama istrinya. Dan siapa yang telah diajarkan memanah oleh Allah kemudian ia meninggalkannya karena benci (enggan) terhadapnya, maka sungguh itu adalah suatu nikmat yang telah ia kufuri." Riwayat ini dikeluarkan oleh Ahmad dan para pemilik kitab Sunan.

Di dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan: "Siapa yang belajar memanah kemudian meninggalkannya, maka sungguh ia telah mendurhakai aku."

Ahmad menyebutkan riwayat dari beliau bahwasanya ada seorang lelaki berkata kepada beliau: "Berilah wasiat kepadaku!" Maka beliau bersabda: "Aku wasiatkan kepadamu agar bertakwa kepada Allah, karena sesungguhnya takwa adalah pokok dari segala sesuatu. Dan wajib atasmu untuk berjihad, karena sesungguhnya jihad adalah kerahiban (jalan ketaatan total) dalam Islam. Dan wajib atasmu untuk senantiasa berzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur'an, karena sesungguhnya hal itu adalah ruhmu di langit dan sebutan baik bagimu di bumi." Beliau juga bersabda: "Puncak tertinggi dari Islam adalah jihad."

Beliau juga bersabda: "Ada tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya."

Beliau juga bersabda: "Siapa yang mati dalam keadaan belum pernah berperang dan tidak pernah pula meniatkan dirinya (bertekad) untuk berperang, maka ia mati di atas salah satu cabang dari kemunafikan."

Abu Dawud menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang tidak pernah berperang, atau tidak pernah mempersiapkan perbekalan bagi orang yang berperang, atau tidak pernah menggantikan posisi orang yang berperang di tengah keluarganya dengan kebaikan, niscaya Allah akan menimpakan kepadanya suatu musibah bencana sebelum datangnya hari kiamat."

Beliau juga bersabda: "Apabila manusia telah kikir dengan dinar dan dirham, mereka melakukan transaksi jual beli dengan cara 'Inah (riba terselubung), mereka mengikuti ekor-ekor sapi (sibuk dengan peternakan), dan mereka meninggalkan jihad di jalan Allah; niscaya Allah akan menurunkan kepada mereka suatu malapetaka bala, yang mana Dia tidak akan mengangkat malapetaka tersebut dari mereka hingga mereka kembali kepada agama mereka."

Ibnu Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang menjumpai Allah Azza wa Jalla dalam keadaan tidak memiliki bekas sama sekali di jalan Allah, ia akan menjumpai Allah dalam keadaan memiliki kecacatan pada dirinya."

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"...Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)

Sahabat Abu Ayyub Al-Anshari menafsirkan makna "menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan" di sini adalah dengan perbuatan meninggalkan jihad.

Telah sah riwayat dari beliau bahwasanya: "Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang."

Telah sah pula riwayat dari beliau bahwasanya: "Siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka dialah orang yang berada di jalan Allah."

Telah sah pula riwayat dari beliau bahwasanya: "Sesungguhnya api neraka yang pertama kali dinyalakan adalah untuk seorang alim (ulama), seorang yang suka berinfak, dan seorang yang terbunuh dalam jihad, apabila mereka melakukan hal tersebut hanya agar dikatakan (dipuji oleh manusia) sebagai pahlawan, dermawan, atau alim."

Telah sah pula riwayat dari beliau bahwasanya: "Sesungguhnya orang yang berjihad namun hanya mengharapkan kesenangan duniawi semata, maka tidak ada pahala baginya."

Telah sah pula riwayat dari beliau bahwasanya beliau bersabda kepada Abdullah bin 'Amr: "Jika kamu berperang dalam keadaan sabar dan mengharap pahala dari Allah, niscaya Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan sabar dan mengharap pahala. Dan jika kamu berperang dalam keadaan riya (pamer) dan mencari popularitas kemegahan, niscaya Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan riya dan mencari popularitas. Wahai Abdullah bin 'Amr, atas dasar niat apa pun kamu berperang atau terbunuh, maka di atas keadaan itulah Allah akan membangkitkanmu."

Pasal

Dan beliau (Rasulullah) menyukai peperangan dimulai pada awal siang, sebagaimana beliau menyukai keluar untuk bersafar pada awal siang. Jika beliau tidak berperang pada awal siang, beliau mengakhirkan peperangan hingga matahari tergelincir (masuk waktu zuhur), angin bertiup, dan pertolongan (dari Allah) turun.

Pasal

Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah—dan Allah lebih mengetahui siapa yang terluka di jalan-Nya—melainkan ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan warna (lukanya) adalah warna darah, sedangkan aromanya adalah aroma minyak kesturi."

Dan di dalam riwayat At-Tirmidzi dari beliau: "Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai oleh Allah daripada dua tetesan atau dua bekas: (yaitu) tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tumpah di jalan Allah. Adapun dua bekas, maka (yaitu) bekas (luka/debu) di jalan Allah dan bekas dalam menunaikan suatu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah."

Telah sah riwayat dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Tidak ada seorang hamba pun yang mati lalu ia memiliki kebaikan di sisi Allah, yang merasa senang untuk kembali ke dunia meskipun ia mendapatkan dunia dan apa saja yang ada di dalamnya, kecuali orang yang mati syahid. Hal itu karena ia melihat besarnya keutamaan mati syahid, maka sesungguhnya ia merasa senang untuk kembali ke dunia lalu terbunuh sekali lagi." Dan dalam suatu lafaz disebutkan: "lalu terbunuh sepuluh kali karena karunia kemuliaan yang ia lihat."

Beliau juga bersabda kepada Ummu Haritsah binti An-Nu'man—yang mana anak laki-lakinya telah gugur bersama beliau pada hari Perang Badar—ketika wanita itu bertanya kepada beliau tentang keberadaan anaknya: "Sesungguhnya ia berada di dalam surga Firdaus yang paling tinggi."

Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya ruh-ruh para syuhada itu berada di dalam rongga burung hijau yang memiliki pelita-pelita yang bergantungan di Arsy, mereka terbang bebas di dalam surga ke mana saja mereka kehendaki, kemudian mereka kembali menuju pelita-pelita tersebut. Lalu Tuhan mereka memperhatikan mereka dengan sekali per थीhatian, seraya berfirman: 'Apakah kalian menginginkan sesuatu?' Mereka menjawab: 'Perkara apa lagi yang kami inginkan, sementara kami dapat terbang bebas di dalam surga ke mana saja kami kehendaki?' Allah melakukan hal itu kepada mereka sebanyak tiga kali. Maka ketika mereka melihat bahwasanya mereka tidak akan dibiarkan tanpa ditanya, mereka pun berkata: 'Wahai Tuhan kami, kami ingin agar Engkau mengembalikan ruh-ruh kami ke dalam jasad-jasad kami, sehingga kami dapat berperang di jalan-Mu lalu terbunuh sekali lagi.' Ketika Allah melihat bahwasanya mereka tidak lagi memiliki keperluan (selain itu), maka mereka pun dibiarkan."

Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya bagi orang yang mati syahid di sisi Allah ada beberapa perkara khusus: (yaitu) ia diampuni sejak awal semburan darahnya, ia diperlihatkan tempat duduknya di surga, ia dihiasi dengan perhiasan iman, ia dinikahkan dengan bidadari (huurul 'iin), ia diselamatkan dari azab kubur, ia diberikan keamanan dari huru-hara yang paling besar (hari kiamat), diletakkan di atas kepalanya mahkota kewibawaan yang mana satu batu permata yaqut darinya adalah lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di dalamnya, ia dinikahkan dengan tujuh puluh dua istri dari kalangan bidadari, serta ia dapat memberikan syafaat bagi tujuh puluh orang manusia dari kalangan kerabatnya." Riwayat ini disebutkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi.

Beliau juga bersabda kepada Jabir: "Maukah kamu aku kabarkan tentang apa yang Allah firmankan kepada ayahmu?" Jabir menjawab: "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidaklah Allah berbicara kepada seorang pun melainkan dari balik hijab, namun Dia telah berbicara kepada ayahmu secara langsung tanpa perantara (kifahan), lalu Dia berfirman: 'Wahai hamba-Ku, mintalah sesuatu kepada-Ku, niscaya Aku beri.' Ayahmu berkata: 'Wahai Tuhanku, hidupkanlah aku kembali agar aku dapat berperang di jalan-Mu untuk kedua kalinya.' Allah berfirman: 'Sesungguhnya telah tetap keputusan dari-Ku bahwasanya mereka tidak akan kembali lagi ke sana (dunia).' Ayahmu berkata: 'Wahai Tuhanku, kalau begitu sampaikanlah kabar ini kepada orang-orang di belakangku.' Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ini:"

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (Ali 'Imran: 169)

Beliau juga bersabda: "Ketika saudara-saudara kalian gugur pada Perang Uhud, Allah menjadikan ruh-ruh mereka berada di dalam rongga burung hijau yang mendatangi sungai-sungai surga, memakan buah-buahannya, dan berlindung di pelita-pelita dari emas yang berada di bawah naungan Arsy. Maka ketika mereka merasakan kelezatan makanan mereka, minuman mereka, serta keindahan tempat istirahat mereka, mereka berkata: 'Aduhai, sekiranya saudara-saudara kita mengetahui apa yang Allah perbuat untuk kita, agar mereka tidak zuhud (enggan) dalam berjihad dan tidak gentar dari peperangan.' Maka Allah berfirman: 'Aku akan menyampaikan kabar tentang kalian kepada mereka.' Lalu Allah menurunkan ayat-ayat ini kepada Rasul-Nya: 'Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati...'."

Dan di dalam kitab Al-Musnad secara marfu' disebutkan: "Para syuhada berada di pinggir sungai Bariq di dekat pintu surga, di dalam sebuah kubah hijau, yang mana rezeki mereka keluar dari dalam surga untuk mereka pada waktu pagi dan petang."

Beliau juga bersabda: "Bumi tidak akan sempat mengering dari darah orang yang mati syahid sampai kedua istrinya (dari kalangan bidadari) bersegera menyambutnya, seolah-olah keduanya adalah dua ekor burung yang kehilangan anak-anaknya di tanah lapang yang luas. Di tangan masing-masing dari keduanya terdapat pakaian perhiasan yang lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di dalamnya."

Di dalam kitab Al-Mustadrak dan An-Nasa'i secara marfu' disebutkan: "Sungguh, aku terbunuh di jalan Allah adalah lebih aku cintai daripada aku memiliki seluruh penduduk rumah tanah liat (kota) maupun rumah bulu (pedalaman)."

Dan di dalam kedua kitab tersebut disebutkan pula: "Tidaklah orang yang mati syahid merasakan sakitnya pembunuhan melainkan hanyalah seperti apa yang dirasakan oleh salah seorang di antara kalian dari rasanya sengatan semut."

Di dalam kitab-kitab As-Sunan disebutkan: "Orang yang mati syahid dapat memberikan syafaat bagi tujuh puluh orang dari kalangan ahli baitnya (keluarganya)."

Di dalam kitab Al-Musnad disebutkan: "Syuhada yang paling utama adalah orang-orang yang apabila mereka bertemu di dalam barisan perang, mereka tidak memalingkan wajah-wajah mereka hingga mereka terbunuh. Mereka itulah orang-orang yang akan berguling-guling (bersuka ria) di kamar-kamar surga yang paling tinggi, dan Tuhanmu tersenyum kepada mereka. Dan apabila Tuhanmu telah tersenyum kepada seorang hamba di dunia, maka tidak ada hisab (perhitungan amal) lagi atasnya."

Dan di dalam kitab itu pula disebutkan: "Para syuhada itu ada empat tingkatan: (1) Seorang laki-laki mukmin yang baik imannya, ia bertemu musuh lalu ia membenarkan janjinya kepada Allah hingga ia terbunuh; maka orang yang seperti itulah yang manusia akan menengadahkan leher-leher mereka melihatnya." Dan Rasulullah mengangkat kepala beliau hingga kopiah beliau terjatuh. "(2) Dan seorang laki-laki mukmin yang baik imannya, ia bertemu musuh lalu seolah-olah kulitnya dicambuk dengan duri pohon Talh (karena gentar), kemudian datanglah anak panah nyasar kepadanya lalu membunuhnya; maka ia berada di derajat kedua. (3) Dan seorang laki-laki mukmin yang baik imannya, yang mencampuradukkan antara amal shaleh dan amal buruk, ia bertemu musuh lalu membenarkan janjinya kepada Allah hingga ia terbunuh; maka orang itu berada di derajat ketiga. (4) Dan seorang laki-laki mukmin yang melampaui batas atas dirinya dengan dosa yang sangat banyak, ia bertemu musuh lalu membenarkan janjinya kepada Allah hingga ia terbunuh; maka orang itu berada di derajat keempat."

Di dalam kitab Al-Musnad dan Shahih Ibnu Hibban disebutkan: "Orang-orang yang terbunuh itu ada tiga macam: (1) Seorang laki-laki mukmin yang berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah, hingga apabila ia bertemu musuh, ia memerangi mereka sampai ia terbunuh; maka itulah orang mati syahid yang diuji, ia berada di dalam kemah Allah di bawah Arsy-Nya, yang mana para nabi tidak mengunggulinya melainkan hanya dengan satu derajat kenabian saja. (2) Dan seorang laki-laki mukmin yang membebani dirinya dengan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan, ia berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, hingga apabila ia bertemu musuh, ia berperang sampai ia terbunuh; maka kematian itu sebagai pembersih yang menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya, karena sesungguhnya pedang itu adalah penghapus kesalahan-kesalahan, dan ia dimasukkan dari pintu surga mana saja yang ia kehendaki, sebab surga memiliki delapan pintu sedangkan jahanam memiliki tujuh pintu, dan sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lain. (3) Dan seorang laki-laki munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, hingga apabila ia bertemu musuh, ia berperang di jalan Allah sampai ia terbunuh; maka sesungguhnya orang itu berada di dalam neraka, karena sesungguhnya pedang tidak dapat menghapuskan kemunafikan."

Telah sah riwayat dari beliau bahwasanya: "Tidak akan berkumpul seorang kafir dan orang yang membunuhnya di dalam neraka untuk selama-lamanya."

Beliau pernah ditanya: "Jihad apakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Siapa yang berjihad melawan kaum musyrikin dengan harta dan jiwanya." Ditanyakan lagi: "Pembunuhan bagaimanakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Orang yang darahnya tumpah dan kuda tunggangannya terluka di jalan Allah."

Di dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan: "Sesungguhnya di antara jihad yang paling agung adalah kalimat keadilan di hadapan penguasa yang zalim." Hadis ini juga milik Ahmad, dan milik An-Nasa'i secara mursal.

Telah sah riwayat dari beliau bahwasanya: "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran; tidak akan membahayakan mereka orang yang menghina mereka dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga terjadinya hari kiamat." Dan dalam lafaz lain: "hingga orang terakhir dari mereka memerangi Al-Masih Ad-Dajjal."

Pasal

Dahulu Nabi mengambil baiat dari para sahabatnya di dalam peperangan atas dasar janji untuk tidak melarikan diri, dan terkadang beliau membaiat mereka atas dasar kesiapan mati. Beliau membaiat mereka untuk berjihad sebagaimana beliau membaiat mereka untuk masuk Islam, beliau membaiat mereka untuk berhijrah sebelum peristiwa Fathu Mekah, beliau membaiat mereka di atas tauhid dan komitmen ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta beliau pernah membaiat sekelompok orang dari sahabatnya agar mereka tidak meminta sesuatu pun kepada manusia.

Sampai-sampai dahulu cambuk salah seorang dari mereka jatuh dari tangannya, namun ia langsung turun dari hewan tunggangannya untuk mengambilnya sendiri, dan ia tidak sudi berkata kepada seorang pun: "Tolong ambilkan cambuk itu untukku."

Beliau selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam urusan jihad, urusan menghadapi musuh, dan dalam hal memilih tempat singgah pasukan. Di dalam kitab Al-Hakim dari Abu Hurairah disebutkan: "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang paling banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya daripada Rasulullah."

Beliau biasa berjalan di bagian paling belakang dari barisan pasukan dalam perjalanan; beliau menuntun orang yang lemah dan membonceng orang yang tertinggal. Beliau adalah manusia yang paling lembut kepada mereka di dalam perjalanan. Apabila beliau menginginkan suatu peperangan, beliau menyamarkannya dengan menyebutkan perang yang lain; beliau berkata misalnya ketika menginginkan Perang Hunain: "Bagaimanakah jalur menuju Najd dan sumber-sumber airnya, serta siapa saja musuh yang ada di sana?" dan yang seumpama dengan itu.

Beliau sering bersabda: "Perang itu adalah tipu daya." Beliau biasa mengutus mata-mata (al-'uyun) untuk mendatangkan berita tentang musuhnya kepada beliau, menerjunkan pasukan pengintai (at-thalai'), dan menempatkan penjaga malam (al-haras). Apabila beliau telah bertemu dengan musuhnya, beliau berdiri lalu berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah; beliau bersama para sahabatnya memperbanyak zikir kepada Allah dan mereka merendahkan suara-suara mereka.

Beliau mengatur formasi pasukan dan para pejuang, serta menempatkan orang-orang yang sepadan di setiap sisi pasukan. Seseorang dapat melakukan duel (perang tanding) di hadapan beliau atas perintah beliau. Beliau selalu mengenakan kelengkapan senjata beliau untuk perang, dan terkadang beliau merangkap dua baju besi sekaligus. Beliau memiliki bendera-bendera komando (al-alwiyah) dan panji-panji perang (ar-rayat).

Apabila beliau telah menang atas suatu kaum, beliau menetap di halaman tempat tinggal mereka selama tiga hari, kemudian baru beranjak pulang. Apabila beliau ingin melakukan serangan mendadak (yughiir), beliau menunggu terlebih dahulu; jika beliau mendengar lantunan azan di perkampungan tersebut, beliau tidak jadi menyerang, namun jika tidak mendengarnya, beliau langsung menyerang. Terkadang beliau melakukan serangan malam (bayyata) kepada musuhnya, dan terkadang mengejutkan mereka pada waktu siang hari.

Beliau menyukai keluar untuk berperang pada hari Kamis di awal hari (pagi hari). Pasukan militer apabila telah singgah di suatu tempat, mereka akan saling merapat satu sama lain, hingga seandainya dihamparkan sebuah kain di atas mereka, niscaya kain itu akan meliputi mereka semua.

Beliau mengatur saf-saf pasukan dan merapikan posisi mereka ketika berperang dengan tangan beliau sendiri, seraya bersabda: "Majulah wahai fulan, mundurlah wahai fulan." Beliau menyukai apabila seseorang dari mereka berperang di bawah panji kaumnya sendiri (kabilahnya). Apabila beliau bertemu musuh, beliau berdoa: "Ya Allah, Dzat yang menurunkan Al-Kitab, yang menjalankan awan, dan yang menghancurkan pasukan sekutu, hancurkanlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka." Dan terkadang beliau membaca:

"Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. Bahkan hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan hari kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit."

Beliau sering berdoa: "Ya Allah, turunkanlah pertolongan-Mu." Beliau juga berdoa: "Ya Allah, Engkaulah pelindungku dan Engkaulah penolongku, dan dengan pertolongan-Mu aku berperang."

Apabila keadaan pertempuran sudah sangat genting, perang telah memanas, dan musuh mengincar beliau, beliau akan memperkenalkan dirinya sendiri seraya berseru:

Aku adalah seorang Nabi, tidak ada kedustaan

Aku adalah anak cucu Abdul Muthalib

Dan manusia apabila perang sudah berkecamuk dengan hebat, mereka akan berlindung di belakang beliau, karena beliau adalah orang yang posisinya paling dekat dengan musuh.

Beliau membuatkan yel-yel/sandi (syi'ar) bagi para sahabatnya di dalam peperangan yang dengannya mereka saling mengenali apabila mereka berbicara; sandi mereka pernah berupa ucapan: "Amit, amit" (matilah, matilah), di kali lain berupa ucapan: "Ya Manshur" (wahai orang yang ditolong), dan di kali lain berupa ucapan: "Haa Miim, mereka tidak akan ditolong."

Beliau biasa memakai baju besi, helm besi (al-khuudzah), menyandang pedang, serta membawa tombak dan busur panah Arab. Beliau juga berlindung dengan menggunakan perisai (at-turs).

Beliau menyukai sikap sombong/angkuh yang ditunjukkan di dalam peperangan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya di antara sikap sombong ada yang dicintai oleh Allah dan ada pula yang dibenci oleh Allah. Adapun kesombongan yang dicintai oleh Allah adalah kesombongan seseorang pada dirinya sendiri ketika bertempur menghadapi musuh dan kesombongannya ketika mengeluarkan sedekah. Sedangkan kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla adalah kesombongan dalam hal kezaliman dan pamer kemegahan."

Beliau pernah berperang dengan menggunakan manjanik (alat pelontar batu) yang beliau pasang untuk menyerang penduduk Thaif. Beliau selalu melarang dari membunuh kaum wanita dan anak-anak. Beliau memeriksa kondisi para pejuang musuh; siapa saja yang beliau lihat sudah tumbuh rambut kemaluannya (baligh) maka ia dihukum mati, dan siapa yang belum tumbuh maka beliau membiarkannya hidup.

Apabila beliau mengutus suatu pasukan khusus (sariyyah), beliau berwasiat kepada mereka agar bertakwa kepada Allah, dan beliau bersabda: "Berjalanlah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, janganlah kalian melakukan mutilasi, janganlah kalian berkhianat, dan janganlah kalian membunuh anak kecil."

Beliau melarang dari bersafar dengan membawa mushaf Al-Qur'an ke tanah musuh. Beliau selalu memerintahkan panglima pasukan khususnya untuk mendakwahi musuhnya terlebih dahulu sebelum memulai peperangan: adakalanya diajak masuk Islam dan berhijrah, atau masuk Islam tanpa berhijrah sehingga status mereka menjadi seperti orang-orang Arab Badui dari kalangan muslimin yang mana mereka tidak memiliki hak bagian sedikit pun pada harta fai', atau mendakwahi mereka untuk membayar jizyah (pajak perlindungan). Jika mereka menerima hal itu, maka terimalah dari mereka, namun jika mereka menolak, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka.

Apabila beliau telah menang atas musuhnya, beliau memerintahkan seorang penyeru, lalu dikumpulkanlah seluruh harta rampasan perang (ghanimah). Beliau memulainya dengan membagikan harta rampasan pribadi yang melekat pada musuh yang terbunuh (al-aslaab) untuk diberikan kepada orang yang membunuhnya. Kemudian beliau mengeluarkan seperlima bagian (khumus) dari sisa ghanimah tersebut untuk beliau tempatkan pada urusan-urusan kemaslahatan Islam sesuai dengan apa yang diperlihatkan dan diperintahkan oleh Allah kepada beliau.

Setelah itu, beliau memberikan santunan (yardhakh) dari sisa harta ghanimah tersebut untuk orang-orang yang tidak memiliki hak bagian resmi, seperti kaum wanita, anak-anak, dan para budak. Kemudian barulah beliau membagikan sisa harta yang ada secara merata di antara pasukan militer: bagi penunggang kuda (al-faaris) mendapatkan tiga bagian—satu bagian untuk dirinya sendiri dan dua bagian untuk kudanya—sedangkan bagi pejuang yang berjalan kaki (ar-raajil) mendapatkan satu bagian. Inilah ketetapan yang shahih lagi tsabit dari beliau.

Beliau terkadang memberikan bonus tambahan (nunaffil) dari inti harta ghanimah berdasarkan apa yang beliau pandang sebagai kemaslahatan. Ada yang berpendapat bahwa bonus itu diambil dari bagian seperlima (khumus), dan ada pendapat lain—yang merupakan pendapat paling lemah—bahwa bonus itu diambil dari seperlima dari seperlima bagian (khumusul khumus).

Beliau pernah mengumpulkan bagi Salamah bin al-Akwa' dalam sebagian peperangannya antara bagian pasukan berjalan kaki dan bagian pasukan berkuda, sehingga beliau memberinya empat bagian sekaligus karena saking besarnya kontribusi dan perjuangan Salamah di dalam peperangan tersebut. Beliau selalu menyamaratakan antara orang yang lemah dan orang yang kuat di dalam pembagian ghanimah, terkecuali dalam perkara bonus tambahan (an-nafl).

Apabila beliau melakukan serangan mendadak di tanah musuh, beliau mengutus pasukan khusus di hadapan beliau; maka apa saja yang berhasil dirampas oleh pasukan khusus tersebut, beliau mengeluarkan seperlimanya terlebih dahulu, lalu memberikan bonus kepada pasukan khusus itu sebesar seperempat dari sisa ghanimah tersebut, kemudian sisa yang ada dibagikan di antara mereka dan seluruh pasukan militer lainnya. Dan apabila beliau telah berjalan pulang, beliau melakukan hal yang sama namun memberikan bonus kepada pasukan khusus itu sebesar sepertiga bagian. Meskipun demikian, beliau sebenarnya membenci perkara pemberian bonus tambahan (an-nafl) ini, dan beliau bersabda: "Hendaklah kaum mukminin yang kuat mengembalikan (membantu) kepada kaum mukminin yang lemah di antara mereka."

Beliau memiliki hak bagian khusus dari harta ghanimah yang disebut dengan nama Ash-Shafi; yaitu jika beliau menghendaki seorang budak laki-laki, atau seorang budak wanita, atau seekor kuda, maka beliau boleh memilihnya terlebih dahulu sebelum dikeluarkannya bagian seperlima (khumus). Aisyah berkata: "Dahulu Shahabiyah Shafiyyah termasuk bagian dari harta Ash-Shafi." Hadis ini dirwayatkan oleh Abu Dawud. Oleh karena itulah, di dalam surat keputusan beliau yang ditulis untuk Bani Zuhair bin Aqisy disebutkan: "Sesungguhnya jika kalian bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyerahkan seperlima dari ganimah, menyerahkan bagian Nabi, serta menyerahkan bagian Ash-Shafi, maka kalian berada dalam keamanan dengan jaminan keamanan dari Allah dan Rasul-Nya." Dan dahulu pedang beliau yang bernama Dzul Faqar adalah termasuk bagian dari harta Ash-Shafi.

Beliau juga memberikan bagian ghanimah kepada orang yang tidak hadir di dalam kancah pertempuran karena adanya urusan kemaslahatan kaum muslimin, sebagaimana beliau pernah memberikan hak bagian ghanimah Perang Badar kepada Utsman bin Affan, padahal Utsman tidak menghadirinya karena sedang sibuk merawat istrinya yaitu Ruqayyah binti Rasulullah yang sedang sakit. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Utsman pergi untuk menunaikan urusan Allah dan urusan Rasul-Nya." Lalu beliau memberikan bagian ghanimah untuknya beserta pahalanya sekalian.

Para sahabat dahulu biasa melakukan transaksi pembelian dan penjualan bersama beliau di dalam peperangan, dan beliau melihat mereka melakukan hal tersebut namun beliau tidak melarangnya. Ada seorang laki-laki mengabarkan kepada beliau bahwasanya ia telah meraup keuntungan dagang yang mana belum pernah ada seorang pun yang untung seperti untungnya. Nabi bertanya: "Apakah itu?" Ia menjawab: "Aku terus-menerus menjual dan membeli hingga aku untung sebanyak tiga ratus uqiyah." Maka beliau bersabda: "Maukah aku kabarkan kepadamu tentang sebaik-baik keuntungan yang diperoleh oleh seorang laki-laki?" Ia bertanya: "Apakah itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dua rakaat (shalat sunnah) setelah shalat wajib."

Dahulu mereka mempekerjakan para pekerja upahan untuk keperluan berperang di atas dua bentuk:

  1. Seorang laki-laki keluar berperang lalu ia mengupah orang lain untuk melayaninya selama dalam safarnya.
  2. Seseorang mengeluarkan upah dari hartanya untuk diberikan kepada orang lain yang mau keluar pergi berjihad; dan mereka menyebut hal ini dengan istilah Al-Ja'aa-il (dana penugasan). Mengenai hal ini, Nabi bersabda: "Bagi orang yang berperang mendapatkan pahalanya, dan bagi orang yang mendanai mendapatkan pahalanya beserta pahala orang yang berperang tersebut."

Dahulu mereka juga saling berserikat (bagi hasil) di dalam harta ghanimah di atas dua bentuk pula:

  1. Serikat kerja badan (syirkatul abdan).
  2. Seseorang menyerahkan untanya atau kudanya kepada orang lain agar orang tersebut menggunakannya untuk berperang, dengan kesepakatan mendapatkan setengah dari apa saja yang berhasil diraih sebagai ghanimah. Sampai-sampai terkadang mereka berdua membagi satu anak panah, di mana yang satu mendapatkan bagian besi runcingnya (qadhahu) sedangkan yang satunya lagi mendapatkan bagian batang kayu dan bulunya (nashlahu wa riysyahu).

Ibnu Mas'ud berkata: "Aku, Ammar, dan Sa'ad saling berserikat dalam hal apa saja yang kami dapatkan pada hari Perang Badar. Kemudian Sa'ad datang dengan membawa dua orang tawanan perang, sedangkan aku dan Ammar tidak membawa sesuatu pun."

Beliau biasa mengirim pasukan khusus dalam bentuk pasukan berkuda pada suatu waktu, dan dalam bentuk pasukan berjalan kaki pada waktu yang lain. Dan beliau tidak memberikan bagian ghanimah kepada pasukan bantuan (al-madad) yang baru datang setelah perang telah dimenangkan (al-fath).

Pasal

Dan dahulu beliau (Rasulullah) memberikan hak bagian kerabat (dzul qurba) kepada Bani Hasyim dan Bani Al-Muthalib, bukan kepada saudara-saudara mereka dari kalangan Bani Abdi Syams dan Bani Naufal. Beliau bersabda: "Hanyalah Bani Al-Muthalib dan Bani Hasyim itu adalah sesuatu yang satu (seperti ini)," lalu beliau menjalin (menyilangkan) di antara jari-jemari tangan beliau, dan beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya mereka tidak pernah memisahkan diri dari kami, baik pada masa jahiliyah maupun masa Islam."

Pasal

Dahulu kaum muslimin di dalam peperangan-peperangan mereka bersama beliau sering kali mendapatkan madu, anggur, dan makanan, lalu mereka memakannya dan tidak mengumpulkannya ke dalam harta rampasan perang (ghanimah). Ibnu Umar berkata: "Ada sebuah pasukan militer yang mendapatkan ghanimah berupa makanan dan madu pada zaman Rasulullah, dan tidak diambil bagian seperlima (khumus) darinya." Hadis ini disebutkan oleh Abu Dawud.

Dan Abdullah bin Al-Mughaffal pada hari Perang Khaibar mengambil sendiri sebuah kantong kulit berisi lemak, lalu ia berkata: "Hari ini aku tidak akan memberikan sedikit pun dari lemak ini kepada seorang pun." Rasulullah mendengar perkataannya tersebut, maka beliau tersenyum dan tidak mengatakan sesuatu pun kepadanya.

Ditanyakan kepada Ibnu Abi Aufa: "Apakah kalian dahulu mengeluarkan seperlima (khumus) dari makanan pada masa Rasulullah?" Ia menjawab: "Kami mendapatkan makanan pada hari Perang Khaibar, lalu ada seorang laki-laki datang dan mengambil makanan itu sekadar jumlah yang mencukupinya, kemudian ia pergi."

Sebagian sahabat berkata: "Dahulu kami memakan kacang walnut di dalam peperangan dan kami tidak membagi-bagikannya (sebagai ghanimah resmi), sampai-sampai kami benar-benar kembali ke tempat persinggahan kami dan kantong-kantong barang kami telah penuh dengannya."

Pasal

Beliau selalu melarang dari perbuatan menjarah (an-nuhbah) dan memutilasi (al-mutslah) di dalam peperangan-peperangan beliau. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang menjarah suatu jarahan, maka ia bukan dari golongan kami." Beliau pernah memerintahkan agar kuali-kuali yang digunakan untuk memasak daging hasil jarahan untuk ditumpahkan.

Abu Dawud menyebutkan dari seorang laki-laki kalangan Anshar yang berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan safar, lalu orang-orang ditimpa kebutuhan yang sangat mendesak dan kepayahan, kemudian mereka mendapatkan kawanan kambing lalu mereka menjarahnya. Ketika kuali-kuali kami benar-benar sedang mendidih (memasak daging tersebut), tiba-tiba Rasulullah datang berjalan dengan bersandar pada busur panah beliau, lalu beliau menumpahkan kuali-kuali kami dengan busur panahnya tersebut. Kemudian beliau mulai melumuri daging itu dengan tanah, lalu bersabda: 'Sesungguhnya hasil jarahan itu tidaklah lebih halal daripada bangkai,' atau beliau bersabda: 'Sesungguhnya bangkai itu tidaklah lebih halal daripada hasil jarahan'."

Beliau juga melarang seseorang mengendarai hewan tunggangan dari harta fai' (harta musuh yang didapat tanpa perang) hingga apabila ia telah membuatnya kurus kering baru ia mengembalikannya ke dalam baitulmal, dan beliau melarang seseorang memakai pakaian dari harta fai' hingga apabila ia telah membuatnya usang baru ia mengembalikannya ke dalam baitulmal. Namun, beliau tidak melarang dari memanfaatkan harta tersebut dalam kondisi perang.

Pasal

Beliau sangat bersikap keras sekali dalam perkara sisa ghanimah yang digelapkan (al-ghulul / korupsi harta perang), dan beliau bersabda: "Perbuatan itu adalah aib, neraka, dan kehinaan bagi pelakunya pada hari kiamat."

Ketika pelayan beliau yang bernama Mid'am terkena anak panah (lalu gugur), orang-orang berkata: "Selamat untuknya, ia mendapatkan surga." Maka beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya sehelai kain mantel yang ia ambil pada hari Perang Khaibar dari harta ghanimah yang belum dibagikan, benar-benar akan menyalakan api neraka atas dirinya." Maka ketika mendengar hal itu, datanglah seorang laki-laki dengan membawa seutas tali sandal atau dua utas tali sandal, lalu ia berkata: "Ini adalah seutas tali sandal atau dua utas tali sandal dari api neraka."

Abu Hurairah berkata: Rasulullah berdiri di hadapan kami lalu beliau menyebutkan perkara ghulul, beliau mengagungkan perkaranya dan memperbesar urusannya, lalu beliau bersabda: "Jangan sampai aku dapati salah seorang dari kalian pada hari kiamat kelak di atas lehernya terdapat seekor kambing yang mengembik, atau di atas lehernya terdapat seekor kuda yang meringkik, lalu ia berseru: 'Wahai Rasulullah, tolonglah aku!' Maka aku akan menjawab: 'Aku tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menolongmu dari Allah, sungguh aku telah menyampaikannya kepadamu.' Atau di atas lehernya terdapat harta benda diam (emas/perak), lalu ia berseru: 'Wahai Rasulullah, tolonglah aku!' Maka aku akan menjawab: 'Aku tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menolongmu dari Allah, sungguh aku telah menyampaikannya kepadamu.' Atau di atas lehernya terdapat lembaran-lembaran kain yang berkibar-kibar, lalu ia berseru: 'Wahai Rasulullah, tolonglah aku!' Maka aku akan menjawab: 'Aku tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menolongmu, sungguh aku telah menyampaikannya kepadamu'."

Beliau juga bersabda tentang seseorang yang bertugas menjaga barang bawaan beliau yang telah meninggal dunia: "Ia berada di dalam neraka." Maka orang-orang pergi memeriksanya, lalu mereka menemukan sehelai kain jubah ('aba'ah) yang telah ia gelapkan.

Dalam sebagian peperangan mereka, orang-orang berkata: "Si fulan mati syahid, si fulan mati syahid," hingga mereka melewati seorang laki-laki lalu mereka berkata: "Dan si fulan ini mati syahid." Maka beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, sesungguhnya aku melihatnya berada di dalam neraka karena sehelai kain selendang (burdah) atau jubah ('aba'ah*) yang telah ia gelapkan."* Kemudian Rasulullah bersabda: "Pergilah wahai Umar bin Al-Khaththab, pergilah lalu serukanlah di tengah manusia bahwasanya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman."

Ada seorang laki-laki meninggal dunia pada hari Perang Khaibar, lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah, maka beliau bersabda: "Shalatkanlah sahabat kalian ini." Wajah orang-orang pun berubah (heran/sedih) karena sabda beliau tersebut. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya sahabat kalian ini telah menggelapkan sesuatu di jalan Allah." Maka mereka pun menggeledah barang-barangnya, lalu mereka menemukan manik-manik dari manik-manik perhiasan milik orang Yahudi yang nilainya tidak mencapai dua dirham.

Dahulu apabila beliau mendapatkan ghanimah, beliau memerintahkan Bilal lalu Bilal berseru di tengah manusia, maka mereka datang dengan membawa ghanimah mereka masing-masing, kemudian beliau mengeluarkan seperlimanya dan membagikannya. Setelah peristiwa itu, datanglah seorang laki-laki dengan membawa seutas tali kekang dari bulu, maka Rasulullah bertanya: "Apakah kamu mendengar Bilal berseru sebanyak tiga kali?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangimu untuk membawanya tadi?" Orang itu pun mengemukakan uzur (alasan). Maka beliau bersabda: "Biarlah kamu sendiri yang membawanya pada hari kiamat kelak, karena aku tidak akan pernah menerimanya darimu sekarang."

Pasal

Dan beliau memerintahkan untuk membakar barang-barang milik pelaku ghulul (orang yang menggelapkan ghanimah) serta memukulnya, dan tindakan membakar ini juga dilakukan oleh dua khalifah yang rasyid setelah beliau.

Ada yang berpendapat: Hukum ini telah dihapus (mansukh) oleh hadis-hadis lainnya yang telah disebutkan, karena tidak ada penyebutan perintah pembakaran di dalam satu pun dari hadis-hadis tersebut.

Ada pendapat lain—dan inilah pendapat yang benar—bahwa tindakan ini termasuk dalam bab takzir (hukuman edukatif) dan hukuman finansial yang dikembalikan kepada ijtihad para pemimpin berdasarkan kemaslahatan; karena beliau terkadang membakarnya dan di kali lain membiarkannya, dan demikian pula yang dilakukan oleh para khalifah setelahnya. Contoh yang serupa dengan ini adalah hukuman mati bagi peminum khamar pada kali ketiga atau keempat; hal itu bukanlah hukuman batasan syariat tetap (had) dan bukan pula dihapus hukumnya (mansukh), melainkan ia adalah takzir yang berkaitan dengan ijtihad seorang imam (pemimpin).

Pasal: Mengenai Petunjuk Beliau dalam Urusan Tawanan Perang

Dahulu beliau memberikan anugerah bebas tanpa syarat (membebaskan) sebagian tawanan, menghukum mati sebagian yang lain, menebus sebagian yang lain dengan harta, dan menebus sebagian yang lain dengan ditukar tawanan muslimin. Beliau telah mempraktikkan itu semua berdasarkan kemaslahatan yang ada.

Beliau menebus para tawanan Perang Badar dengan harta (uang tebusan). Beliau juga bersabda: "Seandainya Al-Mut'im bin 'Adi masih hidup, kemudian ia berbicara kepadaku untuk membebaskan orang-orang yang busuk ini, niscaya aku akan biarkan mereka bersamanya (aku bebaskan tanpa tebusan) demi dia."

Pada peristiwa Shuluh Hudaybiyah, ada delapan puluh orang yang membawa senjata lengkap menyelinap turun ke tempat beliau dengan maksud mencari kelengahan beliau, lalu beliau menawan mereka kemudian beliau memberikan anugerah bebas kepada mereka.

Beliau juga pernah menawan Tsumamah bin Utsal, yang merupakan pemimpin penduduk Bani Hanifah, lalu beliau mengikatnya di salah satu tiang masjid, kemudian beliau melepaskannya hingga akhirnya Tsumamah masuk Islam.

Beliau meminta musyawarah kepada para sahabat mengenai tawanan Perang Badar. Ash-Shiddiq (Abu Bakar) memberikan isyarat (saran) kepada beliau agar mengambil uang tebusan dari mereka, yang mana tebusan itu dapat menjadi kekuatan bagi kaum muslimin dalam menghadapi musuh mereka, serta melepaskan mereka dengan harapan mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk masuk Islam. Sedangkan Umar berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak sependapat dengan apa yang dilihat oleh Abu Bakar, akan tetapi aku berpendapat agar Engkau memberikan kemampuan kepada kami sehingga kami dapat memenggal leher-leher mereka; karena mereka ini adalah para pemimpin kekafiran dan tokoh-tokoh besarnya." Rasulullah lebih condong kepada apa yang dikatakan oleh Abu Bakar dan tidak condong kepada apa yang dikatakan oleh Umar.

Maka ketika keesokan harinya, Umar datang dan ternyata Rasulullah bersama Abu Bakar sedang menangis. Umar bertanya: "Wahai Rasulullah, karena perkara apakah Engkau dan sahabatmu menangis? Jika aku mendapati alasan untuk menangis maka aku akan menangis, namun jika aku tidak mendapati alasan untuk menangis maka aku akan memaksakan diri menangis karena tangisan kalian berdua." Maka Rasulullah bersabda: "Aku menangis karena perkara tebusan yang ditawarkan oleh sahabat-sahabatmu; sungguh telah ditampakkan kepadaku azab untuk mereka yang jaraknya lebih dekat daripada pohon ini." Dan Allah menurunkan ayat:

"Tidak pantas bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi." (Al-Anfal: 67)

Para ulama telah membicarakan tentang pendapat manakah yang lebih tepat. Satu golongan merajihkan (menguatkan) pendapat Umar karena adanya hadis ini, sedangkan golongan yang lain merajihkan pendapat Abu Bakar karena ketetapan urusan tersebut akhirnya berjalan di atas pendapatnya, serta adanya kesesuaian dengan ketetapan hukum yang telah terdahulu dari Allah yang menghalalkan hal itu (ghanimah/tebusan) untuk mereka, dan karena kesesuaiannya dengan sifat rahmat yang mengalahkan kemurkaan. Begitu pula karena Nabi menyamakan Abu Bakar dalam hal itu dengan Nabi Ibrahim dan Nabi Isa, serta menyamakan Umar dengan Nabi Nuh dan Nabi Musa. Ditambah lagi dengan terjadinya kebaikan yang sangat besar yang terwujud dengan masuk Islamnya sebagian besar para tawanan tersebut, serta keluarnya keturunan-keturunan muslim dari sulbi mereka, dan diperolehnya kekuatan bagi kaum muslimin melalui uang tebusan tersebut. Juga karena kesesuaian Rasulullah dengan Abu Bakar pada awalnya, dan kesesuaian Allah bersamanya pada akhirnya di mana urusan tersebut ditetapkan di atas pendapatnya, serta karena kesempurnaan pandangan Ash-Shiddiq di mana ia telah melihat apa yang akan ditetapkan oleh hukum Allah pada akhirnya, dan ia memenangkan sisi rahmat di atas sisi hukuman.

Para ulama berkata: Adapun tangisan Nabi, hal itu hanyalah sebagai bentuk kasih sayang karena turunnya ancaman azab bagi siapa saja yang menginginkan kehidupan dunia dengan tindakan tersebut, padahal Rasulullah dan Abu Bakar tidak menginginkan hal itu, walaupun sebagian sahabat ada yang menginginkannya; namun fitnah (ujian/musibah) itu apabila turun akan bersifat merata dan tidak hanya menimpa orang yang menginginkan hal itu secara khusus. Sebagaimana kekalahan pasukan pada hari Perang Hunain terjadi disebabkan oleh ucapan salah seorang dari mereka: "Kita tidak akan dikalahkan pada hari ini karena jumlah yang sedikit," serta disebabkan oleh rasa takjub sebagian dari mereka terhadap jumlah mereka yang banyak; maka pasukan militer dikalahkan dengan sebab hal tersebut sebagai bentuk fitnah dan ujian, kemudian urusan tersebut akhirnya berakhir pada pertolongan dan kemenangan. Wallahu a'lam.

Kaum Anshar pernah meminta izin kepada beliau agar mereka membiarkan (membebaskan) Al-Abbas (paman Nabi) dari membayar uang tebusannya, namun beliau bersabda: "Jangan kalian tinggalkan darinya satu dirham pun."

Beliau pernah meminta hadiah dari Salamah bin Al-Akwa' berupa seorang budak wanita yang mana Abu Bakar telah memberikan bonus budak tersebut kepada Salamah di sebagian peperangan mereka, lalu Salamah menghadiahkannya kepada beliau. Kemudian beliau mengirim budak wanita tersebut ke Mekah, lalu dengannya beliau menebus beberapa orang dari kalangan muslimin (yang ditawan di sana).

Beliau juga pernah menebus dua orang laki-laki dari kalangan muslimin dengan ditukar satu orang laki-laki dari kalangan Bani 'Uqail. Beliau mengembalikan tawanan wanita dan anak-anak Bani Hawazin kepada mereka setelah pembagian ghanimah selesai; beliau meminta kerelaan hati para penerima ghanimah, maka mereka pun merelakannya untuk beliau, dan beliau memberikan ganti rugi bagi orang yang tidak rela dari hal tersebut dengan setiap satu orang tawanan diganti dengan enam ekor unta muda (fara'idh).

Beliau menghukum mati Uqbah bin Abi Mu'aith dari kalangan tawanan, dan menghukum mati An-Nadhr bin Al-Harits karena saking kerasnya permusuhan mereka berdua kepada Allah dan Rasul-Nya.

Imam Ahmad menyebutkan dari Ibnu Abbas yang berkata: "Dahulu ada beberapa orang dari kalangan tawanan yang tidak memiliki harta benda, maka Rasulullah menjadikan tebusan mereka adalah dengan cara mereka mengajarkan anak-anak kaum Anshar keterampilan menulis." Ini menunjukkan atas bolehnya tebusan berupa amal perbuatan sebagaimana bolehnya tebusan berupa harta.

Petunjuk beliau menetapkan bahwa barangsiapa yang masuk Islam sebelum ditawan, maka ia tidak boleh dijadikan budak. Beliau juga memperbudak tawanan dari kalangan bangsa Arab sebagaimana beliau memperbudak tawanan selain mereka dari kalangan Ahli Kitab. Dahulu di rumah Aisyah terdapat seorang budak wanita dari kalangan mereka (Arab), lalu beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, karena sesungguhnya ia termasuk dari keturunan Nabi Ismail."

Di dalam kitab At-Thabarani secara marfu' disebutkan: "Barangsiapa yang memiliki kewajiban memerdekakan budak dari keturunan Nabi Ismail, maka hendaklah ia memerdekakan budak dari Bani Al-Anbar."

Ketika tawanan-tawanan wanita Bani Musthaliq dibagikan, Juwairiyah binti Al-Harits jatuh ke bagian bagian tawanan milik Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu Juwairiyah melakukan akad mukatabah (perjanjian menebus diri) atas dirinya kepada Tsabit. Maka Rasulullah melunasi uang pembayaran mukatabahnya tersebut kemudian beliau menikahinya. Disebabkan pernikahan beliau dengannya, kaum muslimin pun memerdekakan seratus ahli bait (keluarga) dari penduduk Bani Musthaliq sebagai bentuk penghormatan terhadap hubungan besan Rasulullah; padahal Juwairiyah termasuk keturunan Arab murni.

Para sahabat dahulu tidak menangguhkan untuk menggauli tawanan-tawanan wanita bangsa Arab di atas syarat keislaman mereka, melainkan mereka menggauli mereka setelah memastikan rahim mereka bersih (istibra'). Allah telah menghalalkan bagi mereka hal itu dan tidak mensyaratkan keislaman, melainkan Allah Ta'ala berfirman:

"Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan-perempuan yang bersuami, kecuali budak-budak perempuan yang kamu miliki." (An-Nisa: 24)

Maka Allah menghalalkan menggauli budak perempuan yang dimiliki walaupun ia tadinya berstatus memiliki suami, apabila masa iddahnya telah habis dengan cara istibra'.

Salamah bin Al-Akwa' berkata kepada beliau ketika beliau meminta hadiah budak wanita dari kalangan Bani Fazarah dari harta tawanan: "Demi Allah, wahai Rasulullah, sungguh ia telah membuatku takjub, namun aku belum pernah menyingkap sehelai kain pun darinya (belum menggaulinya)." Seandainya menggauli mereka itu haram sebelum masuk Islam menurut pandangan mereka, niscaya ucapan ini tidak ada maknanya. Budak wanita tersebut belum masuk Islam karena beliau menjadikannya sebagai tebusan bagi beberapa orang muslimin di Mekah, sedangkan seorang muslim tidak boleh dijadikan tebusan untuk orang kafir.

Kesimpulannya, kami tidak mengetahui di dalam satu riwayat pun sama sekali adanya pensyaratan keislaman dari mereka—baik berupa ucapan maupun perbuatan—dalam hal menggauli tawanan wanita. Maka pendapat yang benar yang berada di atas petunjuk beliau dan petunjuk para sahabatnya adalah diperbolehkannya memperbudak bangsa Arab dan menggauli budak-budak wanita mereka yang ditawan melalui kepemilikan tangan kanan (milkul yamin) tanpa adanya pensyaratan harus masuk Islam terlebih dahulu.

Pasal

Beliau selalu melarang tindakan memisahkan di dalam urusan tawanan antara seorang ibu dan anaknya. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang memisahkan antara seorang ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan antara dirinya dan orang-orang yang dicintainya pada hari kiamat." Dahulu apabila tawanan dibawa, beliau memberikannya kepada satu ahli bait (keluarga) semuanya sekaligus karena benci apabila mereka dipisah-pisahkan.

Pasal: Mengenai Petunjuk Beliau dalam Menyikapi Orang yang Menjadi Mata-mata (Jasusu)

Telah tsabit (sah) riwayat dari beliau bahwasanya beliau pernah menghukum mati seorang mata-mata dari kalangan kaum musyrikin. Dan telah tsabit pula dari beliau bahwasanya beliau tidak menghukum mati Hathib (bin Abi Balta'ah) padahal ia telah terbukti menjadi mata-mata yang membocorkan rahasia beliau.

Umar pernah meminta izin kepada beliau untuk menghukum matinya, namun beliau bersabda: "Dan apa yang menyebabkannya kamu tahu, jangan-jangan Allah telah melihat kepada para ahli Perang Badar lalu Dia berfirman: 'Beramallah sesuka kalian, karena sungguh Aku telah mengampuni kalian'."

Dengan hadis ini, para ulama yang berpendapat tidak bolehnya menghukum mati seorang muslim yang menjadi mata-mata menjadikannya sebagai dalil, seperti Al-Syafi'i, Ahmad, dan Abu Hanifah rahimahumullah.

Dan dengan hadis ini pula, para ulama yang berpendapat bolehnya menghukum mati mata-mata menjadikannya sebagai dalil, seperti Malik dan Ibnu Aqil dari kalangan sahabat Ahmad rahimahullah serta selain keduanya. Mereka berkata: Karena beliau memberikan alasan dengan suatu alasan ('illah) yang mencegah dari hukuman mati, yang mana alasan tersebut tidak ada (terputus) pada diri orang selain Hathib (yaitu statusnya sebagai ahli Badar). Seandainya keislaman seseorang itu merupakan penghalang mutlak dari dihukum mati, niscaya beliau tidak akan memberikan alasan dengan alasan yang lebih khusus dari itu (yaitu ahli Badar); karena suatu hukum apabila diberikan alasan dengan hal yang bersifat umum, maka alasan yang lebih khusus menjadi tidak memiliki pengaruh lagi. Dan pendapat inilah yang lebih kuat. Wallahu a'lam.

Pasal

Dan termasuk dari petunjuk beliau adalah memerdekakan budak-budak kaum musyrikin apabila mereka keluar (melarikan diri) menuju kaum muslimin dan masuk Islam, dan beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang dimerdekakan oleh Allah 'Azza wa Jalla."

Dan termasuk dari petunjuk beliau adalah bahwasanya barangsiapa yang masuk Islam sedangkan di tangannya terdapat suatu harta/benda, maka harta itu tetap menjadi miliknya. Beliau tidak memeriksa bagaimana sebab kepemilikannya sebelum Islam, melainkan beliau tetap menetapkannya di tangan orang tersebut sebagaimana keadaannya sebelum Islam.

Beliau juga tidak membebankan ganti rugi (dhamis) kepada kaum musyrikin ketika mereka masuk Islam atas apa yang telah mereka rusak/binasakan dari jiwa atau harta milik kaum muslimin, baik pada masa perang maupun sebelum perang.

Dahulu Ash-Shiddiq (Abu Bakar) sempat bertekad untuk membebankan ganti rugi kepada para kombatan dari kalangan ahli riddah (orang-orang yang murtad) berupa tebusan darah (diat) kaum muslimin dan harta benda mereka. Maka Umar berkata: "Darah-darah tersebut adalah darah yang gugur di jalan Allah, dan pahala mereka ada pada Allah, serta tidak ada diat bagi orang yang mati syahid." Maka para sahabat pun bersepakat di atas apa yang dikatakan oleh Umar.

Beliau juga tidak mengembalikan kepada kaum muslimin benda-benda milik mereka yang dahulu pernah diambil oleh orang-orang kafir secara paksa setelah orang-orang kafir itu masuk Islam. Sebaliknya, kaum muslimin melihat benda-benda tersebut berada di tangan orang-orang kafir (yang telah masuk Islam itu) dan tidak mengusiknya, baik dalam hal harta tidak bergerak (aqar) maupun harta bergerak (manqul). Ini adalah petunjuk beliau yang tidak ada keraguan di dalamnya.

Ketika peristiwa Fathu Mekah (Pembebasan Kota Mekah), beberapa orang laki-laki dari kalangan Muhajirin berdiri menemui beliau dan meminta agar beliau mengembalikan rumah-rumah mereka yang dahulu telah dikuasai oleh kaum musyrikin. Namun, beliau tidak mengembalikan rumah kepada seorang pun dari mereka. Hal itu karena mereka telah meninggalkan rumah-rumah tersebut karena Allah dan keluar darinya demi mengharap keridaan-Nya, maka Allah menggantinya dengan rumah-rumah yang lebih baik di surga. Oleh karena itu, tidak layak bagi mereka untuk mengambil kembali apa yang telah mereka tinggalkan karena Allah.

Bahkan lebih mendalam dari itu, beliau tidak memberikan keringanan bagi orang Muhajirin untuk tinggal di Mekah setelah menyelesaikan ibadah manasik (haji/umrah) mereka lebih dari tiga hari; karena ia telah meninggalkan negerinya karena Allah dan berhijrah darinya, sehingga tidak boleh baginya untuk kembali menjadikannya sebagai tempat tinggal (tanah air). Karena alasan inilah, beliau merasa iba kepada Saad bin Khaulah dan menyebutnya sebagai orang yang malang karena ia meninggal dunia di Mekah dan dimakamkan di sana setelah ia berhijrah darinya.

Pasal: Mengenai Petunjuk Beliau dalam Urusan Tanah yang Diperoleh sebagai Ghanimah

Telah tsabit (sah) riwayat dari beliau bahwasanya beliau membagikan tanah milik Bani Quraizhah, Bani Nadhir, dan Khaibar di antara para pasukan yang memenangkan perang (ghanimin). Adapun kota Madinah, maka kota itu ditaklukkan dengan Al-Qur'an dan penduduknya masuk Islam di atasnya, sehingga tanahnya ditetapkan sesuai dengan keadaannya semula.

Adapun kota Mekah, beliau menaklukkannya dengan cara paksa/perang ('anwatan) namun beliau tidak membagikan tanahnya. Hal ini membuat setiap kelompok dari kalangan ulama merasa kesulitan untuk mengompromikan antara fakta penaklukan secara paksa dengan tindakan tidak membagikan tanahnya.

Satu kelompok ulama berpendapat: Karena Mekah adalah tempat pelaksanaan manasik (ibadah haji/umrah) dan statusnya adalah wakaf bagi seluruh kaum muslimin, di mana mereka semua memiliki hak yang sama di dalamnya, maka tanahnya tidak mungkin untuk dibagikan. Kemudian, di antara para ulama kelompok ini ada yang melarang aktivitas jual beli tanah/rumah di Mekah beserta sewa-menyewanya. Ada pula di antara mereka yang memperbolehkan jual beli tanah/rumahnya namun melarang sewa-menyewanya.

Sedangkan Al-Syafi'i, ketika beliau tidak mengompromikan antara penaklukan secara paksa ('anwah) dengan tidak adanya pembagian tanah, beliau berpendapat: Bahwasanya kota Mekah itu ditaklukkan dengan jalan damai (shulhan), karena itulah tanahnya tidak dibagikan. Beliau berkata: "Seandainya Mekah ditaklukkan secara paksa niscaya statusnya menjadi ghanimah, sehingga wajib hukumnya untuk dibagikan sebagaimana wajibnya membagikan hewan dan harta bergerak." Beliau memandang tidak mengapa melakukan jual beli tanah/rumah di Mekah serta menyewakannya. Beliau berhujah bahwasanya tanah/rumah tersebut adalah milik para pemiliknya yang diwariskan dari mereka dan dihibahkan, dan Allah Subhanahu telah menyandarkan kepemilikan itu kepada mereka sebagai penyandaran hak milik kepada pemiliknya. Selain itu, Umar bin Al-Khaththab pernah membeli sebuah rumah dari Shafwan bin Umayyah. Ditambah lagi, pernah dikatakan kepada Nabi: "Di manakah Engkau akan singgah besok di rumahmu di Mekah?" Maka beliau menjawab: "Apakah Aqil telah menyisakan untuk kita sebidang tanah atau rumah?" Dan dahulu Aqil mewarisi Abu Thalib.

Karena dasar pemikiran Al-Syafi'i adalah bahwasanya tanah (musuh yang ditaklukkan) termasuk bagian ghanimah, dan ghanimah itu wajib dibagikan, serta kota Mekah itu dimiliki dan dijual sedangkan tanah beserta rumah-rumahnya tidak dibagikan, maka beliau tidak mendapati pilihan lain kecuali berpendapat bahwasanya Mekah ditaklukkan secara damai.

Namun, barangsiapa yang mencermati hadis-hadis yang sahih, ia akan mendapati bahwa hadis-hadis tersebut semuanya menunjukkan kepada pendapat mayoritas ulama (jumhur) bahwa Mekah ditaklukkan secara paksa/perang ('anwatan).

Kemudian mereka (jumhur) berbeda pendapat mengenai alasan mengapa beliau tidak membagikan tanahnya:

  • Satu kelompok berkata: Karena Mekah adalah tempat manasik dan tempat ibadah, sehingga statusnya adalah wakaf dari Allah untuk hamba-hamba-Nya yang muslim.
  • Kelompok yang lain berkata: Seorang imam (pemimpin) memiliki hak pilih (mukhayyar) dalam urusan tanah antara membagikannya atau menjadikannya sebagai wakaf. Nabi membagikan tanah Khaibar dan tidak membagikan tanah Mekah, hal ini menunjukkan atas bolehnya kedua perkara tersebut. Mereka berkata: Dan tanah itu tidak termasuk ke dalam ghanimah yang diperintahkan untuk dibagikan, melainkan ghanimah itu hanyalah berupa hewan dan harta bergerak. Karena Allah Ta'ala tidak pernah menghalalkan ghanimah untuk suatu umat pun selain umat ini, namun Allah menghalalkan bagi mereka negeri-negeri kekafiran dan tanah mereka, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman: "Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: 'Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah atas kalian...'" sampai firman-Nya: "'Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah Allah tentukan bagi kalian'." (Al-Ma'idah: 20-21). Dan Allah berfirman mengenai negeri Fir'aun, kaumnya, serta tanah mereka: "Demikianlah, dan Kami wariskan semua itu kepada Bani Israil." (Asy-Syu'ara: 59). Maka diketahuilah bahwa tanah tidak termasuk ke dalam ghanimah yang wajib dibagikan, dan imam memiliki hak pilih di dalamnya sesuai dengan kemaslahatan. Rasulullah pernah membagikan tanah dan pernah meninggalkannya (tidak membagikan). Dan Umar juga tidak membagikan tanah (Irak/Syam), melainkan beliau menetapkannya sesuai keadaannya semula dan menetapkan atasnya pajak bumi (kharaj) yang terus-menerus pada fisiknya untuk menjadi sumber dana bagi para pejuang.

Inilah makna dari menjadikannya sebagai wakaf, maknanya bukanlah wakaf yang melarang pemindahan hak milik pada fisiknya, melainkan tanah ini boleh dijual sebagaimana yang menjadi amalan umat ini. Mereka telah sepakat bahwasanya tanah tersebut diwariskan, padahal barang wakaf tidak boleh diwariskan. Imam Ahmad rahimahullah Ta'ala telah menegaskan bahwasanya boleh menjadikan tanah tersebut sebagai mahar (maskawin), padahal barang wakaf tidak boleh dijadikan mahar dalam pernikahan.

Hal itu karena barang wakaf dilarang dijual dan dilarang dipindahkan hak milik pada fisiknya dikarenakan adanya unsur pembatalan hak bagi generasi-generasi penerus yang berhak menerima manfaat darinya. Sedangkan para pejuang, hak mereka ada pada kharaj (pajak hasil) tanah tersebut; maka barangsiapa yang membelinya, tanah itu tetap menjadi tanah kharaj di sisinya sebagaimana keadaannya di sisi penjualnya sama saja, sehingga tidak ada hak seorang muslim pun yang batal dengan sebab jual beli ini, sebagaimana hak tersebut tidak batal dengan sebab warisan, hibah, dan mahar.

Contoh yang serupa dengan ini adalah menjual fisik budak mukatab (budak yang menempuh jalan kemerdekaan dengan membayar), yang mana telah terbentuk pada dirinya sebab kemerdekaan melalui akad kitabah; sesungguhnya ia berpindah kepada pembeli dalam status sebagai budak mukatab sebagaimana keadaannya di sisi penjual, dan jual beli tersebut tidak membatalkan apa yang telah terbentuk pada haknya berupa sebab kemerdekaan. Wallahu a'lam.

Dan di antara hal yang menunjukkan hal tersebut adalah bahwasanya Nabi membagikan setengah dari tanah Khaibar saja secara khusus. Seandainya hukum tanah itu adalah hukum ghanimah mutlak, niscaya beliau akan membagikan semuanya setelah dikeluarkan sepertiga atau seperlima (khumus). Di dalam kitab As-Sunan dan Al-Mustadrak disebutkan bahwasanya Rasulullah ketika menang atas Khaibar, beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham mengumpulkan seratus saham. Maka bagian untuk Rasulullah dan kaum muslimin adalah setengah dari hal tersebut, dan beliau menyisihkan setengah sisanya untuk para delegasi yang datang menemui beliau, urusan-urusan, serta musibah/kebutuhan darurat manusia. Ini adalah lafaz Abu Dawud.

Dalam lafaz yang lain: Rasulullah menyisihkan delapan belas saham, yaitu separuh, untuk kebutuhan darurat beliau dan apa yang menimpa beliau dari urusan kaum muslimin; dan tanah tersebut adalah Al-Wathih, Al-Katibah, As-Salalim, dan wilayah-wilayah pengikutnya. Dalam lafaz milik Abu Dawud yang lain juga: Beliau menyisihkan setengahnya untuk kebutuhan darurat beliau dan apa yang menimpa beliau, yaitu Al-Wathihah dan Al-Katibah serta apa yang dikuasai bersama keduanya; dan beliau menyisihkan setengah yang lain lalu membagikannya di antara kaum muslimin, yaitu Asy-Syiqq dan An-Nathah serta apa yang dikuasai bersama keduanya, dan saham Rasulullah berada pada apa yang dikuasai bersama keduanya.

Pasal

Dan hal yang menunjukkan bahwasanya Mekah ditaklukkan secara paksa/perang ('anwatan) ada beberapa sisi (wajah):

  • Pertama: Tidak ada seorang pun yang menukilkan sama sekali bahwasanya Nabi mengadakan perjanjian damai dengan penduduknya pada masa Fathu Mekah, tidak ada pula seorang pun dari mereka yang datang kepada beliau untuk berdamai atas kota tersebut. Yang ada hanyalah Abu Sufyan datang kepada beliau lalu beliau memberikan jaminan keamanan bagi siapa saja yang masuk ke rumah Abu Sufyan, atau menutup pintunya, atau masuk ke dalam Masjidilharam, atau meletakkan senjatanya. Seandainya Mekah dibuka dengan jalan damai, niscaya beliau tidak akan bersabda: "Barangsiapa yang masuk rumahnya atau menutup pintunya atau masuk masjid maka ia aman," karena perjanjian damai itu sendiri sudah berkonsekuensi memberikan keamanan yang bersifat umum.
  • Kedua: Bahwasanya Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan Gajah dari kota Mekah, dan Dia memberikan kekuasaan atasnya kepada Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan sesungguhnya Allah menghalalkannya untukku hanya satu jam di siang hari." Dalam lafaz yang lain: "Sesungguhnya Mekah tidak halal bagi seorang pun sebelumku dan tidak akan halal bagi seorang pun setelahku, dan sesungguhnya ia hanya dihalalkan untukku satu jam di siang hari." Dalam lafaz yang lain: "Maka jika ada seseorang yang mencari keringanan hukum untuk berperang karena berperangnya Rasulullah, maka katakanlah: 'Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi Rasul-Nya dan Dia tidak mengizinkan bagi kalian,' dan sesungguhnya Dia hanya mengizinkan untukku satu jam di siang hari. Dan sungguh kehormatannya telah kembali pada hari ini sebagaimana kehormatannya pada hari kemarin." Dan ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya Mekah dibuka secara paksa.

Begitu pula, telah tsabit di dalam kitab Ash-Shahih bahwasanya beliau menjadikan Khalid bin Al-Walid sebagai pemimpin pasukan sayap kanan pada hari Fathu Mekah, menjadikan Az-Zubair sebagai pemimpin pasukan sayap kiri, dan menjadikan Abu Ubaidah sebagai pemimpin pasukan infanteri tanpa pelindung (al-husar) dan bagian dalam lembah. Beliau bersabda: "Wahai Abu Hurairah, panggillah kaum Anshar untukku!" Maka mereka pun datang dengan berlari-lari kecil. Beliau bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar, apakah kalian melihat orang-orang upahan dari suku Quraisy?" Mereka menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Lihatlah, apabila kalian menjumpai mereka besok, tebaslah mereka dengan sehebat-hebatnya tebasan," dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya serta meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, lalu bersabda: "Tempat pertemuan kalian adalah di bukit Shafa." Perawi berkata: "Maka tidak ada seorang pun dari musuh yang menampakkan diri di hadapan mereka pada hari itu melainkan mereka akan menidurkannya (membinasakannya)."

Rasulullah naik ke bukit Shafa, lalu kaum Anshar datang dan mengelilingi bukit Shafa. Kemudian Abu Sufyan datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, kekuatan hijau (pasukan utama) Quraisy telah binasa, tidak ada lagi Quraisy setelah hari ini." Maka Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman, barangsiapa yang meletakkan senjata maka ia aman, dan barangsiapa yang menutup pintunya maka ia aman."

Begitu pula, bahwasanya Ummu Hani' pernah memberikan jaminan keamanan kepada seorang laki-laki, lalu Ali bin Abi Thalib hendak membunuhnya. Maka Rasulullah bersabda: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, wahai Ummu Hani'." Dalam lafaz lain darinya (Ummu Hani'): "Ketika hari Fathu Mekah, aku melindungi dua orang laki-laki dari kerabat suamiku, lalu aku memasukkan keduanya ke dalam sebuah rumah dan aku mengunci pintu atas keduanya. Tiba-tiba datang anak ibuku, yaitu Ali, sambil mengacungkan pedang kepada keduanya. Maka aku menceritakan hadis jaminan keamanan tersebut dan sabda Nabi: 'Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani''." Peristiwa itu terjadi pada waktu dhuha di tengah kota Mekah setelah penaklukan. Tindakan Ummu Hani' memberikan perlindungan kepada laki-laki tersebut, keinginan Ali radhiyallahu 'anhu untuk membunuhnya, serta pelaksanaan Nabi terhadap jaminan keamanan mereka berdua merupakan dalil yang tegas bahwasanya Mekah ditaklukkan secara paksa.

Begitu pula, bahwasanya beliau memerintahkan untuk membunuh Miqyas bin Shubabah, Ibnu Khathal, dan dua orang budak wanita. Seandainya Mekah dibuka dengan jalan damai, niscaya beliau tidak akan memerintahkan untuk membunuh seorang pun dari penduduknya, atau niscaya penyebutan nama orang-orang ini menjadi hal yang dikecualikan (mustatsna) dari akad perjanjian damai.

Begitu pula, di dalam kitab As-Sunan dengan sanad yang sahih bahwasanya Nabi ketika hari Fathu Mekah bersabda: "Berikanlah jaminan keamanan kepada manusia kecuali dua orang wanita dan empat orang laki-laki, bunuhlah mereka meskipun kalian menemukan mereka sedang bergelantungan di tirai Ka'bah." Wallahu a'lam.

Pasal

Rasulullah melarang seorang muslim menetap di antara kaum musyrikin apabila ia mampu untuk berhijrah dari tengah-tengah mereka. Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di antara punggung-punggung (tengah-tengah) kaum musyrikin." Dikatakan: "Wahai Rasulullah, mengapa demikian?" Beliau menjawab: "Jangan sampai api keduanya saling melihat (saling berdekatan)."

Beliau juga bersabda: "Barangsiapa yang berkumpul dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka ia adalah permisalannya."

Beliau bersabda: "Hijrah tidak akan terputus hingga taubat terputus, dan taubat tidak akan terputus hingga matahari terbit dari arah baratnya."

Beliau bersabda: "Akan terjadi hijrah demi hijrah, maka sebaik-baik penduduk bumi adalah orang-orang yang paling menetapi tempat hijrah Ibrahim, dan yang tersisa di bumi hanyalah seburuk-buruk penduduknya yang mana bumi memuntahkan mereka, diri Allah membenci mereka, dan api akan menggiring mereka bersama kera dan babi."

Pasal: Mengenai Petunjuk Beliau dalam Urusan Jaminan Keamanan, Perjanjian Damai, Menyikapi Utusan Orang Kafir, Penarikan Jizyah, Menyikapi Ahli Kitab dan Kaum Munafik, serta Memberikan Perlindungan kepada Orang Kafir yang Datang Menemui Beliau hingga Ia Mendengar Firman Allah lalu Mengembalikannya ke Tempat Amannya, serta Sikap Beliau dalam Menepati Janji dan Berlepas Diri dari Pengkhianatan

Telah tsabit dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Jaminan keamanan kaum muslimin itu adalah satu, yang mana orang yang paling rendah di antara mereka dapat mengupayakannya. Maka barangsiapa yang merusak jaminan keamanan seorang muslim, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat kelak amal wajib (sharf) maupun amal sunnah ('adl*)."*

Beliau bersabda: "Kaum muslimin itu darah-darah mereka setara, dan mereka adalah satu tangan (kekuatan) dalam menghadapi orang-orang selain mereka, dan orang yang paling rendah di antara mereka dapat mengupayakan jaminan keamanan mereka. Tidak boleh seorang mukmin dibunuh karena membunuh orang kafir, dan tidak boleh pula orang yang memiliki perjanjian dibunuh di masa perjanjiannya. Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru (kejahatan/bid'ah), maka dosanya atas dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru atau melindungi pelaku kejahatan, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia semuanya."

Dan telah tsabit dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang antara dirinya dan suatu kaum terdapat perjanjian, maka janganlah sekali-kali ia melepas suatu ikatan perjanjian dan jangan pula mengencangkannya sampai berlalu masa temponya, atau ia melemparkan perjanjian itu kepada mereka secara terang-terangan (memaklumkan pembatalan secara adil)."

Beliau bersabda: "Barangsiapa yang memberikan jaminan keamanan kepada seorang laki-laki atas dirinya lalu ia membunuhnya, maka aku berlepas diri dari si pembunuh." Dalam lafaz yang lain: "Diberikan sebuah bendera pengkhianatan," dan beliau bersabda: "Bagi setiap pengkhianat akan memiliki sebuah bendera di dekat pantatnya pada hari kiamat kelak yang dengannya ia dikenali, lalu dikatakan: 'Ini adalah pengkhianatan si fulan bin fulan'." Dan disebutkan dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Tidaklah suatu kaum merusak perjanjian melainkan musuh akan dijadikan berkuasa atas mereka."

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat