Kajian Buku Mukhtashar Zadul Ma'ad (1)
(1) TUJUAN UMUM (AL-HADAF AL-'AM):
- Memperdalam pemahaman
peserta didik terhadap sirah (sejarah hidup) Rasulullah SAW beserta para
sahabatnya yang mulia—semoga Allah meridhoi mereka—serta kejayaan umat
Islam, peradabannya, dan rasa bangga peserta didik terhadap hal tersebut.
- Memperkuat ikatan dengan
Sunah Nabawi yang mulia, serta mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
mengamalkannya karena kedudukannya sebagai sumber hukum dan syariat Islam
yang kedua, di samping peran terbesarnya dalam menjelaskan wahyu (Al-Tanzil).
- Menjadikan beliau sebagai
teladan dan panutan (Al-Ta'assi wa Al-Iqtida').
- Mengenal latar belakang,
kondisi, dan peristiwa-peristiwa yang mengiringi berdirinya negara Islam.
- Mengenal metode-metode dan
sikap kebatilan dalam menghadapi kebenaran.
- Mengenal hal-hal yang
menjadi prioritas, prinsip-prinsip yang tetap (thawabit), dan
hal-hal yang bersifat fleksibel/berubah (mutaghayyirat) dalam
fase-fase dakwah.
- Mengenal sunatullah
(ketetapan Allah) Subhanahu wa Ta'ala dalam hal perubahan, pemberian
kejayaan (tamkin), pemuliaan, dan perendahan.
- Mengambil pelajaran (darus)
dan hikmah ('izhat) bagi individu, keluarga, maupun negara.
- Memperdalam rasa cinta
kepada Nabi, keluarga beliau (Ahlul Bait), serta para sahabatnya
yang mulia, menancapkannya di dalam hati peserta didik, serta menumbuhkan
rasa benci terhadap siapa saja yang mencela mereka.
- Membekali peserta didik
dengan pemahaman tentang kebutuhan umat manusia terhadap risalah
(pemberitaan) junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.
- Membekali peserta didik
dengan pemahaman tentang hikmah di balik dipilihnya Jazirah Arab secara
khusus, di antara wilayah lainnya, sebagai tempat diutusnya Rasulullah.
- Memperdalam pemahaman
peserta didik tentang bentuk-bentuk penjagaan ketuhanan ('inayah
rabbaniyyah) dalam pertumbuhan Nabi dan penyiapan diri beliau untuk
mengemban serta menyebarkan risalah Islam.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai metode Nabi dalam mendidik para
sahabatnya dan mempersiapkan mereka untuk mengemban serta menyebarkan
dakwah Islam.
- Membimbing peserta didik
agar mengetahui bentuk-bentuk konfrontasi Islam terhadap para musuhnya,
serta menjelaskan metode Rasulullah SAWdalam menghadapi hal tersebut.
(2)
TUJUAN KHUSUS (AL-AHDAF AL-KHASHAH):
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai kabar-kabar gembira (basyarah)
yang mendahului kelahiran Nabi Muhammad SAW.
- Membekali peserta didik
dengan sifat-sifat fisik (khalqiyyah) Nabi SAW yang paling penting,
yang sahih dan valid.
- Mengenalkan peserta didik
pada karakteristik kepribadian/akhlak (syama'il khuluqiyyah) beliau
SAW yang paling menonjol serta sifat-sifatnya yang agung.
- Memperdalam pemahaman peserta
didik tentang ajakan Al-Qur'an Al-Karim dan Sunah yang mulia mengenai
kewajiban mencintai Nabi SAW, mencintai keluarga beliau, serta para
sahabatnya yang mulia.
- Mengukuhkan pemahaman peserta
didik tentang karakteristik mencintai beliau SAWyang mengonsekuensikan
untuk mengikuti beliau baik dalam ucapan maupun perbuatan.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai akibat di dunia dan akhirat bagi orang
yang merendahkan kedudukan Nabi SAW, atau berbuat buruk kepada beliau atau
kepada keluarga beliau.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai akibat di dunia dan akhirat bagi orang
yang berbuat buruk kepada para sahabat beliau.
- Memperdalam pemahaman peserta
didik bahwa kesempurnaan iman bergantung pada kecintaan kepada beliau SAW,
keluarga beliau, dan para sahabatnya yang mulia.
- Mengingatkan peserta didik
bahwa mencintai Nabi SAWadalah bagian dari mencintai Allah Ta'ala dan
menaati-Nya.
- Memperdalam pemahaman peserta
didik bahwa mencintai para sahabat adalah bagian dari mencintai Allah dan
Rasul-Nya.
- Membekali peserta didik
dengan ringkasan singkat mengenai kondisi Jazirah Arab di bidang
keagamaan, politik, dan sosial sebelum Islam.
- Membekali peserta didik
dengan ringkasan mengenai kondisi dunia di bidang keagamaan, politik, dan
sosial sebelum Islam.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai kebutuhan dunia terhadap risalah
junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai peran kaum Hunafa (orang-orang
yang lurus di atas tauhid) dalam memperbaiki masyarakat Quraisy sebelum
Islam.
- Memperdalam pemahaman peserta
didik tentang karakteristik risalah Islam.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai bentuk-bentuk penyimpangan dan
pengubahan (tahrif wa tabdil) pada dasar-dasar akidah di kalangan
kaum Yahudi dan Nasrani.
- Mengenalkan peserta didik
pada berpalingnya bangsa Arab dari mengikuti agama bapak mereka, Nabi
Ibrahim, serta menjelaskan bentuk-bentuk berpalingnya mereka tersebut.
- Mengenalkan peserta didik
pada risalah-risalah samawi (wahyu langit) yang turun di Jazirah Arab.
- Membimbing peserta didik
agar mengetahui tentang keterpilihan ilahi (al-isthifa' al-ilahi)
bagi Muhammad SAWserta dukungan Allah kepada beliau untuk mengemban
risalah Islam.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai letak geografis Jazirah Arab serta
kedudukan agamanya sejak masa lampau.
- Mengukuhkan rasa
kepemilikan (in-tima') peserta
didik terhadap agama, tanah air, dan umatnya.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai terpilihnya suku Quraisy di antara
seluruh bangsa Arab lainnya agar Rasulullah SAWdipilih dari salah satu
garis keturunan mereka.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai akhlak bangsa Arab yang berlaku
sebelum Islam.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai sebab-sebab pemilihan ilahi terhadap
garis keturunan (nasab) beliau yang suci dan bersih.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai lingkungan tempat Rasulullah SAWdilahirkan.
- Membekali peserta didik
dengan bentuk-bentuk penjagaan ketuhanan dalam pertumbuhan dan pendidikan
Nabi SAWdi awal usianya.
- Mengukuhkan pemahaman peserta
didik tentang faktor-faktor yang melayakkan Nabi Muhammad SAWuntuk
mengemban risalah.
- Mengenalkan peserta didik
pada kisah permulaan wahyu dan pengutusan beliau SAWsebagai rasul, serta
dampaknya bagi semesta alam.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai rintangan-rintangan yang dihadapi Nabi
SAWketika menyiarkan dakwah secara terang-terangan.
- Mengukuhkan pemahaman peserta
didik mengenai sebab-sebab penolakan kaum Quraisy terhadap dakwah beliau SAW.
- Membekali peserta didik
dengan metode-metode bijaksana yang diikuti oleh Nabi SAWdalam menghadapi
orang-orang yang menentang dan menyombongkan diri dari kalangan Quraisy.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai metode Nabi SAWdalam menanamkan akidah
di dalam hati para sahabatnya serta menjaganya dari penyimpangan dan
kesesatan.
- Mengenalkan peserta didik
pada perhatian beliau SAWterhadap aspek akal dan emosional dalam mendidik
generasi pertama (Al-Ra'il Al-Awwal).
- Membekali peserta didik
dengan arahan-arahan Nabi SAWkepada para sahabatnya tentang kewajiban
memperhatikan kondisi orang-orang yang diajak bicara (mukhatabin)
dan tingkat intelektual mereka.
- Membimbing peserta didik
agar mengetahui metode-metode Nabi SAWdalam mendidik melalui keteladanan (uswah),
sikap nyata, perumpamaan, dan kisah.
- Membimbing peserta didik
agar mengetahui metode Nabi SAW dalam hal pengarahan/pembinaan.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai keuniversalan (alamiyyah)
dakwah beliau SAWdan cakupan pendidikannya yang meliputi seluruh anggota
masyarakat.
- Membimbing peserta didik
agar mengetahui perhatian beliau SAWterhadap keutuhan kepribadian muslim
dalam pendidikan (meliputi aspek jiwa, ruh, akal, fisik, serta aspek
politik dan sosial).
- Mengukuhkan pemahaman peserta
didik tentang perhatian beliau SAWterhadap pengembangan kemampuan,
keahlian, dan bakat-bakat menonjol yang dimiliki para sahabatnya sesuai
dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
- Mengenalkan peserta didik
pada musuh-musuh Islam dan para penolong mereka sejak masa awal Islam.
- Membimbing peserta didik
agar mengetahui bahwa termasuk sunatullah (ketetapan Allah) adalah Allah
Ta'ala menguji para nabi dengan adanya orang-orang yang mendustakan dan
menentang.
- Membekali peserta didik
dengan metode-metode musuh dan lawan Islam pada fase Makkah dan fase
Madinah.
- Memperdalam pemahaman peserta
didik tentang keteguhan Rasulullah SAW, kesabaran, kelembutan hati (hilm),
serta pemaafannya terhadap orang-orang yang berbuat jahil (kasar/tidak
tahu tahu aturan) kepada beliau.
- Memberikan pemahaman yang
jelas kepada peserta didik mengenai metode Rasulullah SAWdalam menyikapi
dan menghadapi kaum munafik serta Ahli Kitab.
- Membekali peserta didik
dengan bentuk-bentuk penjagaan ketuhanan dalam hal pertolongan Allah
Ta'ala kepada Rasul-Nya SAWserta kehancuran para musuhnya dari kalangan
kaum munafik, musyrikin, dan Yahudi.
(3)
TUJUAN PERILAKU DAN AFEKTIF (AL-AHDAF AL-SULUKIYYAH WA AL-WIJDANIYYAH):
- Keinginan kuat peserta
didik untuk membekali diri dengan hikmah pemilihan ilahi terhadap nasab
beliau SAW.
- Memperkuat kecenderungan peserta
didik untuk mengetahui pengaruh lingkungan dalam membentuk kepribadian
individu, serta hubungannya dengan Tuhannya dan masyarakatnya.
- Memperkuat keinginan peserta
didik untuk membekali diri dengan faktor-faktor yang melayakkan Muhammad SAWuntuk
mengemban risalah.
- Kecenderungan peserta didik
untuk mengikuti kebenaran, membelanya, dan mendukungnya.
- Kecenderungan peserta didik
untuk mengetahui dampak-dampak dari diutusnya beliau SAWbagi semesta alam.
- Memperkuat kecenderungan peserta
didik untuk mengetahui apa yang ditegaskan oleh Al-Qur'an Al-Karim
mengenai kekhususan Jazirah Arab yang menjadi tempat bagi sebagian risalah
samawi.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk mengetahui aspek-aspek pemilihan ilahi bagi Nabi Muhammad SAW.
- Memperkuat keinginan peserta
didik untuk mengetahui karakteristik letak geografis Ummul Qura
(Kota Makkah) dan wilayah di sekitarnya.
- Menumbuhkan rasa cinta peserta
didik terhadap agama, tanah air, dan umatnya.
- Rasa bangga peserta didik
terhadap akhlak mulia yang diakui dan ditetapkan oleh Islam.
- Kecenderungan peserta didik
untuk merasa bangga dengan agama Islam yang hak (benar).
- Memperkuat keinginan peserta
didik untuk mengetahui kondisi Jazirah Arab di bidang keagamaan, politik,
dan sosial sebelum Islam.
- Rasa bangga peserta didik
terhadap risalah Muhammad SAW.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk menaruh perhatian dalam mengetahui karakteristik risalah
Islam.
- Kecenderungan peserta didik
untuk mengikuti agama yang sesuai dengan fitrah yang bersih, serta
bersandar pada pemikiran yang lurus yang sejalan dengan Al-Kitab
(Al-Qur'an) dan Sunah.
- Rasa tidak suka peserta
didik (menjauh) dari orang yang mengikuti agama selain agama Hanifiyyah
(tauhid yang lurus) yang toleran.
- Kecenderungan peserta didik
untuk mengetahui sebagian sunatullah dalam hal ujian yang Allah Ta'ala
berikan kepada para nabi melalui orang-orang yang mendustakan dan
menentang.
- Rasa tidak suka peserta
didik terhadap metode-metode musuh Islam, orang-orang yang memiliki
tendensi buruk, serta kebohongan-kebohongan yang mereka ada-adakan pada
fase Makkah dan Madinah.
- Kecenderungan peserta didik
untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa, serta mencegah diri dari
saling menolong dalam dosa dan permusuhan.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk meneladani metode Rasulullah SAWdalam menghadapi orang-orang
yang menyelisihinya dan menentangnya.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk berpegang teguh pada metode Al-Qur'an Al-Karim dan Sunah, baik
dalam hal memaafkan maupun bersikap tegas terhadap orang-orang jahil yang
berbuat buruk kepada agama yang hak ini.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip Islam serta keyakinannya akan
pertolongan Allah Ta'ala bagi para dai dan perbaik (mushlih).
- Suka untuk terus menambah
pengetahuan tentang momen-momen di mana Allah Ta'ala menjaga Nabi-Nya,
Muhammad SAW, dari tipu daya musuh-musuhnya.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk mengikuti akidah yang sahih serta menjauh dari bentuk-bentuk
akidah yang rusak.
- Perhatian peserta didik
terhadap segala hal yang dapat mengembangkan akal dan pemikiran yang
sehat, serta menjauhkan diri dari kebodohan dan khurafat (takhayul).
- Keinginan kuat peserta
didik untuk berbicara kepada manusia sesuai dengan kadar akal dan tingkat
intelektual mereka.
- Kecintaan peserta didik
untuk meneladani Nabi SAWdalam metode beliau mendidik para sahabatnya yang
mulia.
- Rasa tidak suka peserta
didik untuk mengikuti adat istiadat dan tradisi yang bertentangan dengan
akhlak dan adab Islam.
- Kecenderungan peserta didik
untuk ikut serta dalam mendidik seluruh anggota masyarakat.
- Perhatian peserta didik
untuk mengikuti metode Nabi SAWdalam mengembangkan seluruh aspek
kepribadian yang saleh.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh umat dan masyarakat demi mengikuti jejak Nabi SAW.
- Kecenderungan peserta didik
untuk membekali diri dengan informasi mengenai kabar-kabar gembira yang
mendahului kelahiran beliau SAW.
- Kecintaan peserta didik
untuk mengetahui sifat-sifat fisik Nabi SAWyang sahih dan valid.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk mencontoh karakteristik kepribadian (syama'il khuluqiyyah)
beliau yang sahih dan valid.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk memahami teks-teks Al-Qur'an dan hadis-hadis nabi yang
berkaitan dengan kecintaan kepada beliau SAW, kecintaan kepada keluarga
beliau yang suci, serta para sahabatnya yang mulia SAW.
- Rasa tidak suka peserta
didik terhadap siapa saja yang merendahkan kedudukan Nabi SAW, keluarga
beliau, atau kedudukan para sahabatnya yang mulia.
- Memperkuat kecenderungan peserta
didik untuk meneladani Nabi SAW, keluarga beliau, serta para sahabatnya
yang mulia.
- Keinginan kuat peserta
didik untuk memperkuat keimanannya serta mengukuhkan rasa cintanya kepada
beliau SAW, keluarga beliau, dan para sahabatnya yang mulia.
- Kecintaan peserta didik
kepada Allah Ta'ala mengonsekuensikan kecintaannya kepada Rasul-Nya SAW.
- Kecenderungan peserta didik
untuk mencintai para sahabat; karena barang siapa yang mencintai mereka,
maka atas dasar cinta kepada Rasulullah SAW-lah ia mencintai mereka.
Ringkasan
Zad al-Ma'ad - Ibnu al-Qayyim
SINOPSIS
Berikut
adalah sinopsis ringkas mengenai poin-poin utama yang disampaikan dalam artikel
terlampir:
1.
Fase Dakwah Makkah & Tantangan Awal
Nabi
Muhammad SAW mengawali dakwah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun
sebelum menampakkannya secara terang-terangan.
- Orang-orang Pertama yang
Masuk Islam: Tokoh awal yang bersegera memeluk Islam di antaranya Ali
bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah (yang diangkat anak oleh Nabi sebelum
turunnya larangan dalam Surah Al-Ahzab), serta pendeta Waraqah bin Naufal.
- Penolakan & Boikot
Quraisy: Ketika Nabi mulai mencela berhala, kaum Quraisy melancarkan
siksaan kejam kepada para sahabat yang lemah, seperti keluarga Yasir dan
Bilal bin Rabah. Keadaan ini memicu Hijrah Pertama dan Kedua ke
Habasyah (Etiopia) di bawah perlindungan Raja Najasyi yang adil. Kaum
Quraisy juga sempat memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutthalib di
dalam lembah (Syi'b) selama tiga tahun hingga lembaran perjanjian
tersebut habis dimakan rayap.
- Wafatnya Pelindung &
Dakwah ke Thaif: Pascaboikot, Nabi kehilangan Abu Thalib dan Khadijah.
Beliau mencoba berdakwah ke Thaif bersama Zaid bin Haritsah, namun ditolak
secara kejam dan dilempari batu. Sekembalinya ke Makkah, beliau masuk di
bawah jaminan perlindungan Al-Mut'im bin Adi.
2.
Mukjizat Isra Mikraj
Nabi
SAW diperjalankan secara nyata (hakiki) dengan jasad dan ruhnya dari
Masjidil Haram ke Baitul Maqdis, lalu dinaikkan menembus tujuh lapis langit
menemui para nabi terdahulu hingga ke Sidratul Muntaha. Di sinilah
diperintahkan kewajiban shalat lima waktu setelah melalui proses pengurangan
atas saran Nabi Musa. Ibnu al-Qayyim menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi
satu kali, dan menepis argumen yang menyatakan Isra Mikraj hanya terjadi dalam
mimpi atau berulang kali.
3.
Titik Balik: Baiat Aqabah & Hijrah ke Madinah
Setelah
sepuluh tahun menawarkan dakwah pada musim haji tanpa hasil, Nabi bertemu
dengan sekelompok suku Khazraj dari Yatsrib yang berujung pada Baiat Aqabah
Pertama dan Kedua. Kaum Anshar berjanji untuk setia mendengar, taat, dan
melindungi Nabi.
Mengetahui
persatuan ini, kaum Quraisy bersekongkol di Darun Nadwah (bersama Iblis yang
menjelma menjadi syekh dari Najd) untuk membunuh Nabi. Namun, Nabi berhasil
lolos dengan memerintahkan Ali tidur di ranjangnya, sementara beliau dan Abu
Bakar bersembunyi di Gua Tsur. Dalam perjalanan ke Madinah, mukjizat terjadi
saat kaki kuda Suraqah bin Malik terbenam ke tanah dan kambing kurus milik Ummu
Ma'bad tiba-tiba menghasilkan susu yang melimpah. Nabi tiba di Quba pada 12
Rabiul Awwal, membangun Masjid Quba, lalu menetap di Madinah (rumah Abu Ayyub
Al-Anshari).
4.
Konsolidasi di Madinah & Syariat Jihad
Di
Madinah, Rasulullah melakukan tiga langkah taktis utama:
- Pembangunan Masjid Nabawi
di atas tanah yang dibeli dari dua anak yatim.
- Mempersaudarakan kaum
Muhajirin dan Anshar (berlaku hukum saling mewarisi sebelum dihapus
oleh ayat Ulul Arham).
- Piagam Madinah, yakni
perjanjian damai dengan tiga kabilah Yahudi (Bani Qainuqa', Bani
An-Nadhir, dan Bani Quraizhah).
Pada
bulan ke-16 setelah hijrah, kiblat dialihkan dari Baitul Maqdis ke Ka'bah.
Peristiwa ini menjadi ujian keimanan yang besar bagi umat Islam, kaum Yahudi,
musyrikin, dan munafik. Setelah fase bersabar, Allah akhirnya menurunkan izin
berperang (Surah Al-Hajj: 39) yang kemudian berkembang menjadi kewajiban jihad.
Artikel ditutup dengan tamsil mendalam tentang hakikat jihad—bahwa Allah telah
"membeli" jiwa dan harta orang mukmin dengan ganti surga, sebuah
transaksi agung yang menuntut bukti kesetiaan dan cinta sejati kepada Allah dan
Rasul-Nya.
MUHTAWA
Pasal
Dan
bersegeralah menuju Islam, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu,
yang saat itu berusia delapan tahun, dan dikatakan pula lebih dari itu. Beliau
berada di bawah pengasuhan Rasulullah, yang mengambilnya dari pamannya, Abu
Thalib, sebagai bantuan untuknya di tahun kelaparan (paceklik).
Dan
bersegeralah Zaid bin Haritsah, kekasih Rasulullah. Dahulu ia adalah
seorang budak milik Khadijah, lalu Khadijah menghadiahkannya kepada Rasulullah
ketika beliau menikahinya. Kemudian ayah dan pamannya datang untuk menebusnya,
lalu keduanya bertanya tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan
dikatakan kepada mereka bahwa beliau berada di masjid. Maka keduanya menemui
beliau dan berkata: "Wahai putra Abdul Mutthalib, wahai putra Hasyim,
wahai putra pemimpin kaumnya! Kalian adalah penduduk tanah haram Allah dan
tetangga-tetangga-Nya, kalian membebaskan orang yang kesulitan dan memberi
makan tawanan. Kami datang kepadamu demi anak kami yang ada bersamamu, maka
berbuat baiklah kepada kami dan bermurah hatilah kepada kami dalam
tebusannya."
Beliau
bertanya: "Siapakah dia?"
Mereka
menjawab: "Zaid bin Haritsah."
Maka
Rasulullah bersabda: "Maukah kalian jika ada pilihan lain selain
itu?"
Mereka
bertanya: "Apa itu?"
Beliau
bersabda: "Aku akan memanggilnya dan memberinya pilihan. Jika dia
memilih kalian, maka dia menjadi milik kalian. Namun jika dia memilihku, maka
demi Allah, aku bukanlah orang yang akan memilih orang lain daripada orang yang
telah memilihku."
Keduanya
berkata: "Engkau telah memberikan tawaran yang sangat adil dan berbuat
baik." Maka beliau memanggil Zaid dan bertanya: "Apakah engkau
mengenali mereka ini?"
Zaid
menjawab: "Ya."
Beliau
bertanya: "Siapa ini?"
Zaid
menjawab: "Ini ayahku, dan ini pamanku."
Beliau
bersabda: "Dan aku adalah orang yang telah engkau ketahui, engkau telah
melihat dan mengenal persahabatanku denganmu. Maka pilihlah aku atau pilihlah
mereka berdua."
Zaid
berkata: "Aku bukanlah orang yang akan memilih seseorang pun untuk
menggantikanmu selamanya. Engkau bagiku menempati posisi ayah dan paman."
Maka
ayah dan pamannya berkata: "Celaka engkau wahai Zaid! Apakah engkau
memilih perbudakan daripada kebebasan, dan daripada ayahmu, pamanmu, serta
keluargamu?"
Zaid
menjawab: "Ya, sungguh aku telah melihat sesuatu dari laki-laki ini,
yang membuatku tidak akan pernah memilih seorang pun untuk menggantikannya
selamanya."
Ketika
Rasulullah melihat hal tersebut, beliau membawanya keluar ke Hijr (Ismail) lalu
bersabda: "Aku persaksikan kepada kalian sekalian bahwa Zaid adalah
anakku, dia mewarisiku dan aku mewarisinya." Ketika ayah dan pamannya
melihat hal itu, hati mereka menjadi tenang, lalu keduanya pulang. Dan Zaid pun
dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad, hingga Allah mendatangkan
Islam, lalu turunlah ayat:
"Panggilah
mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka..."
(Al-Ahzab: 5)
Maka
sejak hari itu ia dipanggil Zaid bin Haritsah.
Ma'mar
menyebutkan dalam kitab Jami'-nya dari Az-Zuhri: "Kami tidak
mengetahui seorang pun yang masuk Islam sebelum Zaid bin Haritsah."
Dialah orang yang Allah kabarkan tentangnya di dalam Kitab-Nya (Al-Qur'an)
bahwa Allah telah memberikan nikmat kepadanya dan Rasul-Nya pun telah
memberikan nikmat kepadanya, serta menyebut namanya secara langsung.
Dan
masuk Islam pula pendeta Waraqah bin Naufal, dan ia berharap agar
dirinya masih muda (kuat) ketika kaum Rasulullah mengusir beliau. Di dalam Jami'
At-Tirmidzi disebutkan bahwa Rasulullah melihatnya di dalam mimpi dalam
keadaan yang baik. Dalam hadis lain disebutkan bahwa beliau melihatnya
mengenakan pakaian putih.
Kemudian
orang-orang mulai masuk ke dalam agama ini satu demi satu, sementara kaum
Quraisy tidak menentang hal tersebut, sampai beliau mulai menampakkan celaan
terhadap agama mereka dan memaki berhala-berhala mereka, serta menegaskan bahwa
berhala-berhala itu tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Pada saat
itulah mereka menyingsingkan lengan baju untuk memusuhi beliau dan para
sahabatnya.
Namun
Allah melindungi Rasul-Nya melalui pamannya, Abu Thalib, karena ia
adalah seorang yang terhormat, diagungkan di kalangan Quraisy, ditaati di
kalangan keluarganya, dan penduduk Mekah tidak berani terang-terangan
menimpakan gangguan apa pun kepadanya. Merupakan bagian dari hikmah Dzat yang
Maha Bijaksana di antara para hakim, bertahannya Abu Thalib di atas agama
kaumnya karena adanya kemaslahatan-kemaslahatan yang tampak jelas bagi siapa
saja yang merenungkannya.
Adapun
para sahabat beliau, barangsiapa yang memiliki kabilah yang melindunginya, maka
ia terjaga oleh kabilahnya. Sedangkan sisanya, mereka menjadi sasaran gangguan
dan siksaan. Di antara mereka adalah Ammar bin Yasir, ibunya yaitu Sumayyah,
dan keluarganya; mereka disiksa di jalan Allah. Rasulullah apabila melewati
mereka yang sedang disiksa selalu bersabda: "Bersabarlah wahai keluarga
Yasir, karena sesungguhnya tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah
surga."
Di
antara mereka juga adalah Bilal bin Rabah, sesungguhnya ia disiksa di
jalan Allah dengan siksaan yang sangat keras. Siksaan itu terasa ringan bagi
kaumnya (yang menyiksa), namun jiwanya terasa remeh baginya demi Allah. Setiap
kali siksaan semakin keras menimpanya, ia selalu mengucapkan: "Ahad,
Ahad (Yang Maha Esa, Yang Maha Esa)." Lalu Waraqah bin Naufal
melewatinya dan berkata: "Benar, demi Allah, wahai Bilal, Ahad, Ahad.
Adapun demi Allah, jika kalian membunuhnya, niscaya aku akan menjadikannya
sebagai tempat memohon berkah."
Pasal
Dan
ketika gangguan orang-orang musyrik semakin keras terhadap orang-orang yang
masuk Islam, dan sebagian dari mereka mendapat fitnah (ujian) yang sangat
berat, hingga dikatakan kepada salah seorang dari mereka: "Apakah
Al-Lata dan Al-'Uzza itu tuhanmu selain Allah?" Lalu ia menjawab: "Ya."
Bahkan sampai-sampai ada kumbang kotoran lewat di hadapan mereka, lalu mereka
berkata: "Apakah ini tuhanmu selain Allah?" Dan ia menjawab: "Ya."
Musuh
Allah, Abu Jahal, melewati Sumayyah (ibu Ammar bin Yasir) saat ia
sedang disiksa bersama suami dan anaknya, lalu Abu Jahal menikam kemaluannya
dengan tombak hingga membunuhnya.
Dahulu
As-Siddiq (Abu Bakar) apabila melewati salah seorang budak yang sedang
disiksa, ia membelinya dari mereka lalu memerdekakannya. Di antara mereka
adalah Bilal, Amir bin Fuhairah, Ummu Ubais, Zanirah, An-Nahdiyah beserta anak
perempuannya, dan seorang budak wanita milik Bani Adi yang dahulu disiksa oleh
Umar agar meninggalkan Islam sebelum Umar masuk Islam. Ayah Abu Bakar berkata
kepadanya: "Wahai anakku, aku melihatmu memerdekakan budak-budak yang
lemah. Seandainya engkau memerdekakan orang-orang yang kuat, niscaya mereka
bisa melindungimu." Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Sesungguhnya
aku hanya menginginkan apa yang aku inginkan (yaitu ridha Allah)."
Ketika
ujian semakin berat, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengizinkan mereka untuk
melakukan Hijrah Pertama ke tanah Habasyah (Etiopia). Orang yang pertama
kali berhijrah ke sana adalah Utsman bin Affan bersama istrinya, Ruqayyah
putri Rasulullah. Jumlah orang yang ikut dalam hijrah pertama ini adalah dua
belas orang laki-laki dan empat orang wanita:
- Utsman dan istrinya.
- Abu Hudzaifah dan istrinya,
Sahlah binti Suhail.
- Abu Salamah dan istrinya,
Ummu Salamah (Hindun binti Abi Umayyah).
- Az-Zubair bin Al-Awwam.
- Mush'ab bin Umair.
- Abdul Rahman bin Auf.
- Utsman bin Mazh'un.
- 'Amir bin Rabi'ah dan
istrinya, Laila binti Abi Hatsmah.
- Abu Sabrah bin Abi Ruhm.
- Hathib bin Amru.
- Suhail bin Wahb.
- Abdullah bin Mas'ud.
Mereka
keluar mengendap-endap secara rahasia. Allah memberikan kemudahan bagi mereka
saat tiba di pantai dengan adanya dua kapal dagang, lalu mereka naik ke kapal
tersebut menuju tanah Habasyah. Keluarnya mereka terjadi pada bulan Rajab tahun
kelima dari kenabian.
Orang-orang
Quraisy keluar mengejar jejak mereka hingga sampai ke laut, namun mereka tidak
berhasil mendapati seorang pun dari para sahabat. Kemudian sampai berita kepada
para muhajirin bahwa kaum Quraisy telah menahan diri dari mengganggu Nabi, maka
mereka pun kembali. Ketika mereka berada dalam jarak perjalanan satu jam di
siang hari sebelum sampai ke Mekah, sampai berita kepada mereka bahwa kaum
Quraisy justru sedang dalam puncak permusuhan mereka terhadap Rasulullah. Maka
masuklah orang yang masuk di antara mereka dengan jaminan perlindungan (dari
tokoh Quraisy).
Pada
kali itu, Ibnu Mas'ud masuk lalu mengucapkan salam kepada Nabi saat
beliau sedang shalat, namun beliau tidak menjawabnya. Hal itu terasa berat bagi
Ibnu Mas'ud, sampai akhirnya Nabi bersabda kepadanya: "Sesungguhnya
Allah telah menetapkan ketetapan baru dari urusan-Nya, yaitu janganlah kalian
berbicara dalam shalat." Ini adalah pendapat yang benar.
Namun
Ibnu Sa'ad dan sekelompok ulama menyangka bahwa Ibnu Mas'ud tidak sempat masuk
ke Mekah, melainkan langsung kembali ke Habasyah sampai akhirnya datang pada
kali kedua ke Madinah bersama orang-orang yang datang. Pendapat ini ditolak
dengan fakta bahwa Ibnu Mas'ud ikut serta dalam Perang Badar dan dialah yang
menghabisi Abu Jahal. Sementara para sahabat yang ikut dalam hijrah ini (ke
Habasyah) baru datang ke Madinah bersama Ja'far bin Abi Thalib dan rombongannya
empat atau lima tahun setelah Perang Badar.
Mereka
(para ulama) berkata: "Jika dikatakan: Bahkan apa yang disebutkan oleh
Ibnu Sa'ad itu sesuai dengan perkataan Zaid bin Arqam: 'Dahulu kami biasa
berbicara dalam shalat, seseorang berbicara dengan temannya yang ada di
sampingnya dalam shalat, sampai turun ayat: '...dan berdirilah karena Allah
(dalam shalatmu) dengan khusyuk.' (Al-Baqarah: 238), maka kami diperintahkan
untuk diam dan dilarang berbicara.' Sedangkan Zaid bin Arqam adalah seorang
Anshar. Dengan demikian, Ibnu Mas'ud mengucapkan salam kepada beliau ketika ia
datang saat beliau sedang shalat, dan beliau tidak menjawabnya sampai selesai
shalat, lalu memberi tahu tentang keharaman berbicara. Maka hadisnya selaras
dengan hadis Ibnu Arqam."
Dikatakan
(sebagai bantahan): Pendapat ini batil karena keikutsertaan Ibnu Mas'ud dalam
Perang Badar. Sementara rombongan Hijrah Kedua baru datang pada tahun
penaklukan Khaibar bersama Ja'far dan sahabat-sahabatnya. Seandainya Ibnu
Mas'ud termasuk orang yang datang sebelum Badar, niscaya kedatangannya pasti
akan disebutkan. Padahal tidak ada seorang pun yang menyebutkan kedatangan para
muhajirin Habasyah kecuali pada kedatangan pertama di Mekah, dan kedatangan
kedua pada tahun Khaibar bersama Ja'far. Maka kapankah Ibnu Mas'ud datang di
luar dua waktu tersebut, dan bersama siapa?
Dan
seperti yang telah kami katakan mengenai hal itu, Ibnu Ishaq berkata: "Telah
sampai berita kepada para sahabat Rasulullah yang keluar ke Habasyah tentang
masuk Islamnya penduduk Mekah. Maka mereka pun datang karena berita tersebut.
Ketika mereka telah dekat dengan Mekah, sampai berita kepada mereka bahwa kabar
masuk Islamnya penduduk Mekah adalah batil (tidak benar). Maka tidak ada
seorang pun dari mereka yang masuk kecuali dengan jaminan perlindungan atau
secara sembunyi-sembunyi." Di antara mereka yang datang lalu menetap
di Mekah hingga berhijrah ke Madinah serta ikut serta dalam Perang Badar dan
Uhud adalah Abdullah bin Mas'ud.
Jika
dikatakan: "Lalu apa yang akan kalian lakukan dengan hadis Zaid bin
Arqam?" Dikatakan: Telah dijawab dengan dua jawaban. Pertama:
Bahwa pelarangan tersebut telah ditetapkan di Mekah, kemudian sempat diizinkan
di Madinah, lalu dilarang kembali. Kedua: Bahwa Zaid bin Arqam termasuk
sahabat yang masih kecil (muda) saat itu, dan dia bersama sekelompok orang
terbiasa berbicara dalam shalat sesuai kebiasaan mereka karena larangan
tersebut belum sampai kepada mereka. Ketika larangan itu sampai, mereka pun berhenti.
Zaid tidak mengabarkan tentang seluruh jamaah kaum muslimin bahwa mereka semua
berbicara dalam shalat sampai waktu turunnya ayat ini. Seandainya diandaikan ia
mengabarkan demikian, maka itu adalah kekeliruan darinya.
Kemudian
ujian dari Quraisy semakin keras terhadap orang-orang yang kembali dari hijrah
Habasyah dan selain mereka. Kabilah-kabilah mereka menyiksa mereka dan mereka
mendapat gangguan yang sangat berat. Maka Rasulullah mengizinkan mereka untuk
keluar ke tanah Habasyah untuk kedua kalinya.
Keluarnya
mereka yang kedua ini terasa lebih berat dan lebih sulit bagi mereka. Mereka
mendapat kekerasan yang sangat sengit dari Quraisy dan ditimpakan gangguan.
Namun terasa ringan bagi mereka karena adanya berita tentang kebaikan jaminan
perlindungan dari Raja Najasyi kepada mereka. Jumlah orang yang keluar
pada kali ini adalah delapan puluh tiga orang laki-laki—jika Ammar bin Yasir
termasuk di dalamnya, karena ada keraguan tentangnya sebagaimana dikatakan oleh
Ibnu Ishaq—dan dari kalangan wanita ada sembilan belas orang wanita.
Aku
(Ibnu al-Qayyim) berkata: Sungguh telah disebutkan dalam hijrah kedua ini nama
Utsman bin Affan dan sekelompok orang yang ikut serta dalam Perang Badar. Maka
kemungkinannya adalah hal ini merupakan kekeliruan (dari perawi), atau mereka
memiliki riwayat kedatangan yang lain sebelum Badar, sehingga mereka memiliki
tiga kali kedatangan: kedatangan sebelum hijrah (ke Madinah), kedatangan
sebelum Badar, dan kedatangan pada tahun Khaibar. Oleh karena itu, Ibnu Sa'ad
dan yang lainnya mengatakan bahwa ketika mereka mendengar kepindahan Rasulullah
ke Madinah, tiga puluh tiga orang laki-laki dan delapan orang wanita dari
mereka kembali. Dua orang laki-laki di antara mereka meninggal di Mekah, tujuh
orang ditahan di Mekah, dan dua puluh empat orang laki-laki di antara mereka
ikut serta dalam Perang Badar.
Ketika
tiba bulan Rabi'ul Awwal tahun ketujuh dari hijrah Rasulullah ke Madinah,
Rasulullah menulis sepucuk surat kepada Raja Najasyi untuk mengajaknya masuk
Islam, dan beliau mengutusnya bersama Amru bin Umayyah Ad-Dhamri. Ketika
surat itu dibacakan kepadanya, Najasyi pun masuk Islam dan berkata: "Seandainya
aku mampu untuk mendatanginya, niscaya aku akan mendatanginya."
Beliau
(Nabi) juga menulis surat kepadanya agar menikahkannya dengan Ummu Habibah
binti Abi Sufyan, yang saat itu termasuk orang yang berhijrah ke tanah
Habasyah bersama suaminya, Ubaidillah bin Jahsy, yang kemudian berpindah ke
agama Nasrani di sana dan meninggal dunia. Maka Najasyi menikahkan beliau
dengannya dan memberikan mahar atas nama beliau sebesar empat ratus dinar.
Orang yang mengurus pernikahannya adalah Khalid bin Said bin Al-Aas.
Rasulullah
juga menulis surat kepadanya agar mengirimkan sisa sahabat yang masih ada
bersamanya dan mengangkut mereka. Maka Najasyi melaksanakannya dan mengangkut
mereka dalam dua kapal bersama Amru bin Umayyah Ad-Dhamri. Mereka pun datang
menemui Rasulullah di Khaibar, dan mereka mendapati beliau telah
menaklukkannya. Rasulullah berbicara kepada kaum muslimin agar menyertakan
mereka dalam bagian ghanimah (harta rampasan perang), dan kaum muslimin pun
melakukannya.
Berdasarkan
hal ini, maka hilanglah kemusykilan yang terjadi antara hadis Ibnu Mas'ud dan
hadis Zaid bin Arqam. Yaitu bahwa Ibnu Mas'ud datang pada waktu pertengahan
setelah hijrah ke Madinah sebelum Perang Badar, lalu ia mengucapkan salam
kepada beliau saat itu namun beliau tidak menjawabnya. Saat itu adalah
masa-masa baru diharamkannya berbicara sebagaimana yang dikatakan oleh Zaid bin
Arqam. Dengan demikian, pengharaman berbicara terjadi di Madinah, bukan di
Mekah. Hal ini lebih sesuai dengan nasikh (penghapusan hukum) yang terjadi
dalam shalat dan perubahan-perubahan setelah hijrah, seperti dijadikannya
shalat menjadi empat rakaat setelah sebelumnya dua rakaat, serta kewajiban
shalat berjamaah.
Jika
dikatakan: "Alangkah indahnya pengompromian ini dan alangkah kokohnya,
seandainya saja Muhammad bin Ishaq tidak mengatakan apa yang kalian hikayatkan
darinya, bahwa Ibnu Mas'ud menetap di Mekah setelah kepulangannya dari Habasyah
sampai ia berhijrah ke Madinah dan ikut serta dalam Perang Badar, karena hal
ini menolak apa yang telah disebutkan."
Dikatakan:
Jika Muhammad bin Ishaq mengatakan demikian, maka Muhammad bin Sa'ad telah
mengatakan dalam kitab Thabaqat-nya bahwa Ibnu Mas'ud menetap sebentar
setelah kedatangannya, kemudian ia kembali lagi ke tanah Habasyah. Ini adalah
pendapat yang lebih jelas (kuat) karena Ibnu Mas'ud tidak memiliki orang yang
melindunginya di Mekah. Apa yang dihikayatkan oleh Ibnu Sa'ad mengandung
tambahan informasi yang tersembunyi bagi Ibnu Ishaq. Selain itu, Ibnu Ishaq
tidak menyebutkan orang yang menceritakan hadis kepadanya, sedangkan Muhammad
bin Sa'ad menyandarkan apa yang dihikayatkannya kepada Al-Muthallib bin
Abdullah bin Hanthab. Maka hadis-hadis tersebut menjadi selaras, saling
membenarkan satu sama lain, dan hilanglah kemusykilan darinya, walillahil hamdu
wan minnah (segala puji dan karunia milik Allah).
Ibnu
Ishaq juga menyebutkan dalam hijrah ke Habasyah ini nama Abu Musa Al-Asy'ari
(Abdullah bin Qais). Namun hal itu diingkari oleh para pakar sejarah (sirah),
di antaranya Muhammad bin Umar Al-Waqidi dan selainnya. Mereka berkata: "Bagaimana
hal itu bisa tersembunyi bagi Ibnu Ishaq atau orang yang di bawah
tingkatannya?"
Aku
(Ibnu al-Qayyim) berkata: Hal itu bukanlah sesuatu yang samar bagi orang yang
di bawah tingkatan Muhammad bin Ishaq, apalagi baginya sendiri. Kekeliruan ini
hanyalah muncul karena Abu Musa berhijrah dari Yaman ke tanah Habasyah menuju
tempat Ja'far dan sahabat-sahabatnya ketika ia mendengar berita tentang mereka,
kemudian ia datang bersama mereka menemui Rasulullah di Khaibar, sebagaimana
yang disebutkan secara tegas dalam kitab Shahih. Maka Ibnu Ishaq
menghitung hal tersebut sebagai hijrah bagi Abu Musa, dan ia tidak mengatakan
bahwa Abu Musa berhijrah dari Mekah ke tanah Habasyah sehingga harus diingkari
atasnya.
Pasal
Maka
para muhajirin mengasingkan diri (berlindung) ke kerajaan Ashhamah An-Najasyi
dalam keadaan aman. Ketika kaum Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka
mengutus Abdullah bin Abi Rabi'ah dan Amru bin al-Aash demi mengejar jejak para
muhajirin, dengan membawa hadiah-hadiah dan cinderamata dari negeri mereka
untuk An-Najasyi agar ia mengembalikan para muhajirin kepada mereka. Namun,
An-Najasyi menolak hal tersebut.
Utusan
Quraisy itu pun meminta bantuan (syafaat) melalui para panglima patriarknya
(pemuka agama), namun An-Najasyi tetap tidak mengabulkan apa yang mereka minta.
Akhirnya, kedua utusan itu mengadu domba (memfitnah) kepada An-Najasyi dengan
mengatakan bahwa orang-orang (muhajirin) ini mengatakan perkataan yang lancang
tentang Isa; mereka mengatakan bahwa Isa hanyalah seorang hamba Allah.
Maka
An-Najasyi memanggil para muhajirin ke majelisnya, dan juru bicara (pemimpin)
mereka adalah Ja'far bin Abi Thalib. Ketika mereka hendak masuk menemui
An-Najasyi, Ja'far berkata: "Kelompok Allah meminta izin untuk
menemuimu." Maka An-Najasyi berkata kepada penjaga pintu: "Katakan
kepadanya agar mengulangi permintaannya." Lalu Ja'far mengulangnya
kembali.
Setelah
mereka masuk menemuinya, An-Najasyi bertanya: "Apa yang kalian katakan
tentang Isa?" Maka Ja'far membacakan kepadanya bagian awal dari surah Kaf
Ha Ya 'Ain Shad (Surah Maryam). Mendengar hal itu, An-Najasyi mengambil
sebatang kayu kecil dari tanah lalu berkata: "Isa tidaklah lebih dari
apa yang engkau baca ini, bahkan tidak melebihi (garis) kayu ini."
Maka para patriark di sekitarnya mendengus marah (tidak setuju), lalu
An-Najasyi berkata: "Meskipun kalian mendengus marah."
Kemudian
An-Najasyi berkata (kepada para muhajirin): "Pergilah kalian, karena
kalian adalah orang-orang yang aman (sayum) di tanahku. Barangsiapa yang
mencela kalian, maka ia akan didenda." Kata As-Sayum dalam
bahasa mereka berarti orang-orang yang aman. Kemudian ia berkata kepada kedua
utusan Quraisy: "Seandainya kalian memberikan kepadaku dabr emas—ia
bermaksud gunung emas—aku tidak akan menyerahkan mereka kepada kalian
berdua." Lalu ia memerintahkan agar hadiah-hadiah kedua utusan itu
dikembalikan kepada mereka, dan keduanya pun pulang dalam keadaan hina dina.
Pasal
Kemudian
masuk Islamlah Hamzah (paman Nabi) dan sekelompok orang yang banyak, sehingga
Islam pun tersebar luas. Ketika kaum Quraisy melihat urusan Rasulullah semakin
tinggi dan perkembangannya semakin bertambah, mereka bersepakat untuk membuat
perjanjian tertulis (boikot) terhadap Bani Hasyim, Bani Abdul Mutthalib, dan
Bani Abdi Manaf; yaitu mereka tidak boleh melakukan jual beli dengan mereka,
tidak boleh saling menikahi, tidak boleh berbicara dengan mereka, dan tidak
boleh duduk bersama mereka sampai mereka menyerahkan Rasulullah kepada kaum
Quraisy.
Mereka
menuliskan hal tersebut dalam sebuah lembaran (shahiifah) dan menggantungkannya
di atap Ka'bah. Dikatakan bahwa yang menulisnya adalah Manshur bin Ikrimah bin
Amir bin Hasyim, dan dikatakan pula An-Nadhr bin al-Harits. Namun yang benar,
penulisnya adalah Baghidh bin Amir bin Hasyim, lalu Rasulullah mendoakan
keburukan atasnya hingga tangannya menjadi lumpuh.
Maka
Bani Hasyim dan Bani al-Mutthalib mengasingkan diri—baik yang beriman maupun
yang kafir di antara mereka—kecuali Abu Lahab, karena sesungguhnya ia justru
membantu kaum Quraisy untuk memusuhi Rasulullah, Bani Hasyim, dan Bani
al-Mutthalib. Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau dikurung di dalam
syi'b (lembah), yaitu Syi'b Abu Thalib, pada malam hilal bulan Muharram tahun
ketujuh dari kenabian. Lembaran perjanjian tersebut digantungkan di dalam
Ka'bah.
Mereka
tetap dikurung dan dikepung dalam keadaan yang sangat sempit, serta diputuskan
dari bahan makanan dan pasokan bantuan selama sekitar tiga tahun, hingga mereka
mengalami kelaparan yang sangat hebat dan suara tangisan anak-anak mereka
terdengar dari balik lembah. Di sanalah Abu Thalib menggubah qasidah Lamiyyah-nya
yang masyhur, yang bait pertamanya berbunyi:
Semoga
Allah membalas atas nama kami terhadap Abdu Syams dan Naufal
Dengan
hukuman terburuk yang disegerakan tanpa ditunda-tunda
Dalam
menyikapi pemboikotan tersebut, kaum Quraisy terbagi antara yang ridha dan yang
benci. Maka orang yang benci terhadap lembaran tersebut berusaha untuk
membatalkannya. Orang yang memelopori gerakan tersebut adalah Hisyam bin Amru
bin al-Harits bin Habib bin Nashr bin Malik. Ia berjalan menemui Al-Mut'im bin
Adi dan sekelompok tokoh Quraisy, lalu mereka pun menyetujui ajakannya untuk
membatalkan boikot.
Kemudian
Allah memberi tahu Rasul-Nya tentang urusan lembaran perjanjian mereka,
bahwasanya Allah telah mengirim rayap pada lembaran tersebut, lalu rayap itu
memakan seluruh isi yang mengandung kelaliman, pemutusan silaturahmi, dan
kezaliman, kecuali sebutan nama Allah Azza wa Jalla. Maka beliau
mengabarkan hal tersebut kepada pamannya (Abu Thalib).
Abu
Thalib pun keluar menemui kaum Quraisy lalu mengabarkan kepada mereka bahwa
keponakannya telah berkata demikian dan demikian. "Jika ia berdusta,
maka kami akan melepaskan urusannya antara kalian dengannya. Namun jika ia
benar, maka kalian harus menghentikan pemutusan hubungan dan kezaliman kalian
terhadap kami." Mereka menjawab: "Engkau telah bertindak
adil."
Maka
mereka menurunkan lembaran tersebut. Ketika mereka melihat kenyataannya persis
seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah, kekafiran mereka justru semakin
bertambah di atas kekafiran mereka yang lalu. Akhirnya, Rasulullah beserta
orang-orang yang bersama beliau keluar dari lembah tersebut. Ibnu Abdil Barr
berkata: "Hal itu terjadi setelah sepuluh tahun dari kenabian."
Dan Abu Thalib meninggal dunia enam bulan setelah peristiwa tersebut, lalu
Khadijah meninggal dunia tiga hari setelahnya. Dikatakan pula selain waktu
tersebut.
Pasal
Ketika
lembaran perjanjian itu telah dibatalkan, hal itu bertepatan dengan wafatnya
Abu Thalib dan wafatnya Khadijah, yang mana jarak waktu antara keduanya sangat
singkat. Maka ujian terasa semakin berat menimpa Rasulullah dari orang-orang
bodoh di kalangan kaumnya, dan mereka semakin berani terhadap beliau serta
menampakkan gangguan secara terang-terangan.
Oleh
karena itu, Rasulullah keluar menuju Thaif dengan harapan agar mereka (penduduk
Thaif) mau memberikan tempat perlindungan kepada beliau, menolong beliau dari
kaumnya, serta melindungi beliau dari gangguan mereka, dan beliau menyeru
mereka kepada Allah Azza wa Jalla. Namun, beliau tidak melihat seorang
pun yang memberi tempat perlindungan dan tidak pula melihat penolong. Bahkan di
samping itu, mereka menyiksa beliau dengan siksaan yang sangat keras dan
menimpakan gangguan kepada beliau yang belum pernah dilakukan oleh kaumnya
sendiri.
Saat
itu beliau ditemani oleh Zaid bin Haritsah, mantan budak beliau. Beliau menetap
di antara penduduk Thaif selama sepuluh hari; tidaklah beliau membiarkan
seorang pun dari pemuka mereka melainkan beliau mendatanginya dan mengajaknya
berbicara. Namun mereka berkata: "Keluarlah dari negeri kami!"
Dan mereka menghasut orang-orang bodoh di kalangan mereka untuk mengganggu
beliau. Orang-orang bodoh itu berdiri membentuk dua barisan untuk menghadang
beliau, lalu mereka mulai melempari beliau dengan batu hingga kedua kaki beliau
berdarah, sementara Zaid bin Haritsah melindungi beliau dengan badannya sendiri
sampai kepalanya terluka parah.
Maka
beliau berbalik pulang dari Thaif menuju Mekah dalam keadaan sedih yang
mendalam. Di tengah perjalanan pulang tersebut, beliau memanjatkan doa yang
masyhur, yaitu doa Thaif:
"Ya
Allah, kepada-Mu aku mengadukan kelemahan dayaku, sedikitnya upayaku, dan
hinanya diriku di hadapan manusia. Wahai Dzat yang Maha Penyayang di antara
para penyayang, Engkau adalah Tuhan orang-orang yang tertindas, dan Engkau
adalah Tuhanku. Kepada siapakah Engkau hendak menyerahkan diriku? Kepada orang
jauh yang bermuka masam kepadaku, ataukah kepada musuh yang Engkau berikan
kuasa atas urusanku? Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak
peduli. Aku mengadukan kelemahan dayaku dan sedikitnya upayaku serta hinanya
diriku di hadapan manusia, wahai Yang Maha Penyayang. Akan tetapi, afiat
(keselamatan) dari-Mu adalah yang lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan
cahaya wajah-Mu yang menyinari kegelapan dan yang memperbaiki urusan dunia dan
akhirat, dari turunnya murka-Mu atas diriku atau singgahnya kemarahan-Mu
padaku. Bagi-Mu-lah hak untuk mencela hingga Engkau ridha, dan tidak ada daya
serta upaya melainkan dengan pertolongan-Mu."
Maka
Tuhannya Tabaraka wa Ta'ala mengutus Malaikat Jaga Gunung kepada beliau
untuk meminta perintahnya jika beliau menghendaki agar malaikat tersebut
menghimpitkan dua gunung Mekah (Al-Akhsyabain) kepada penduduk Mekah—yaitu dua
gunung yang mengapit kota Mekah. Namun beliau bersabda: "Tidak,
melainkan aku berharap agar Allah mengeluarkan dari tulang sulbi mereka
orang-orang yang menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu
pun."
Ketika
beliau singgah di Nakhlah dalam perjalanan pulangnya, beliau berdiri untuk
melaksanakan shalat di malam hari. Maka Allah memalingkan sekelompok jin kepada
beliau, lalu mereka mendengarkan bacaan (Al-Qur'an) beliau, sementara
Rasulullah tidak menyadari kehadiran mereka sampai turun ayat kepada beliau:
"Dan
(ingatlah) ketika Kami hadapkan kepadamu sekelompok jin yang mendengarkan
Al-Qur'an..." hingga ayat "...mereka berada dalam kesesatan yang
nyata." (Al-Ahqaf: 29-32)
Beliau
menetap di Nakhlah selama beberapa hari, lalu Zaid bin Haritsah bertanya kepada
beliau: "Bagaimana engkau akan masuk menemui mereka padahal mereka
telah mengusirmu?" —yang ia maksud adalah kaum Quraisy. Maka beliau
bersabda: "Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan menjadikan kelapangan
dan jalan keluar bagi apa yang engkau lihat ini, dan sesungguhnya Allah pasti
akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya."
Kemudian
ketika sampai di Mekah, beliau mengutus seorang laki-laki dari kabilah Khuza'ah
menemui Al-Mut'im bin Adi (untuk bertanya): "Apakah aku boleh masuk ke
dalam jaminan perlindunganmu?" Al-Mut'im menjawab: "Ya."
Lalu ia memanggil anak-anaknya dan kaumnya seraya berkata: "Pakailah
senjata kalian dan berdirilah di sudut-sudut Ka'bah, karena sesungguhnya aku
telah memberikan jaminan perlindungan kepada Muhammad."
Maka
Rasulullah masuk bersama Zaid bin Haritsah hingga sampai ke Masjidil Haram.
Al-Mut'im bin Adi lalu berdiri di atas hewan tunggangannya dan berseru: "Wahai
sekalian kaum Quraisy, sesungguhnya aku telah memberikan jaminan perlindungan
kepada Muhammad, maka jangan ada seorang pun dari kalian yang
mengganggunya!"
Lalu
Rasulullah berjalan menuju rukun (Hajar Aswad) dan mengusapnya, kemudian shalat
dua rakaat, setelah itu beliau pulang ke rumah beliau sementara Al-Mut'im bin
Adi beserta anak-anaknya mengelilingi beliau dengan senjata lengkap hingga
beliau masuk ke dalam rumahnya.
Pasal
Kemudian
Rasulullah diperjalankan (Isra') dengan jasadnya menurut pendapat yang sahih,
dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dengan mengendarai Buraq
didampingi oleh Jibril 'alaihimas shalatu was salam. Beliau turun di
sana dan shalat mengimami para nabi, serta mengikat Buraq pada lingkaran besi
di pintu masjid. Dan telah dikatakan bahwa beliau sempat turun di Bait Laham
(Betlehem) lalu shalat di sana, namun hal tersebut sama sekali tidak sahih dari
beliau.
Kemudian
beliau dinaikkan (Mi'raj) pada malam itu juga dari Baitul Maqdis menuju langit
dunia. Jibril meminta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakanlah untuknya.
Di sana beliau melihat Adam, bapak sekalian manusia. Beliau mengucapkan
salam kepadanya, lalu Adam menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan
mengakui kenabiannya. Allah juga memperlihatkan kepada beliau ruh-ruh orang
yang bahagia di sebelah kanannya dan ruh-ruh orang yang celaka di sebelah
kirinya.
Kemudian
beliau dinaikkan ke langit kedua, lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit.
Di sana beliau melihat Yahya bin Zakaria dan Isa bin Maryam.
Beliau menemui keduanya dan mengucapkan salam kepada mereka, lalu keduanya
menjawab salamnya, menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.
Kemudian
beliau dinaikkan ke langit ketiga, dan di sana beliau melihat Yusuf.
Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Yusuf menjawab salamnya, menyambutnya
dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.
Kemudian
beliau dinaikkan ke langit keempat, dan di sana beliau melihat Idris.
Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Idris menjawab salamnya, menyambutnya
dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.
Kemudian
beliau dinaikkan ke langit kelima, dan di sana beliau melihat Harun bin
Imran. Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Harun menjawab salamnya,
menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.
Kemudian
beliau dinaikkan ke langit keenam, dan di sana beliau menemui Musa bin Imran.
Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Musa menjawab salamnya, menyambutnya
dengan hangat, dan mengakui kenabiannya. Ketika beliau telah melewatinya, Musa
menangis. Lalu ditanyakan kepadanya: "Apa yang membuatmu
menangis?" Musa menjawab: "Aku menangis karena ada seorang
pemuda yang diutus setelahku, namun umatnya yang masuk surga lebih banyak
daripada umatku yang masuk surga."
Kemudian
beliau dinaikkan ke langit ketujuh, dan di sana beliau menemui Ibrahim.
Beliau mengucapkan salam kepadanya, lalu Ibrahim menjawab salamnya,
menyambutnya dengan hangat, dan mengakui kenabiannya.
Kemudian
beliau diangkat ke Sidratul Muntaha, lalu diperlihatkan kepada beliau Al-Baitul
Ma'mur. Kemudian beliau dinaikkan menemui Al-Jabbar (Allah) Jalla
Jalaluhu, lalu beliau mendekat kepada-Nya hingga jaraknya tinggal dua ujung
busur panah atau lebih dekat lagi. Maka Allah mewahyukan kepada hamba-Nya apa
yang Dia wahyukan, dan mewajibkan kepadanya lima puluh kali shalat.
Beliau
pun kembali hingga melewati Musa, lalu Musa bertanya kepadanya: "Apa
yang diperintahkan kepadamu?" Beliau menjawab: "Lima puluh
kali shalat." Musa berkata: "Sesungguhnya umatmu tidak akan
sanggup memikul hal itu. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan
untuk umatmu." Maka beliau menoleh kepada Jibril seolah-olah meminta
saran darinya dalam urusan tersebut, lalu Jibril memberikan isyarat: "Ya,
jika engkau menghendakinya." Maka Jibril membawa beliau naik kembali
hingga mendatangi Al-Jabbar Tabaraka wa Ta'ala, sementara Dia tetap
berada di tempat-Nya—ini adalah lafaz Al-Bukhari dalam sebagian jalur
periwayatan. Lalu Allah mengurangkan darinya sepuluh shalat.
Kemudian
beliau turun hingga melewati Musa lalu mengabarkannya, maka Musa berkata: "Kembalilah
kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan." Beliau terus-menerus
bolak-balik antara Musa dan Allah Azza wa Jalla hingga Allah
menjadikannya lima waktu saja. Lalu Musa tetap memerintahkannya untuk kembali
dan meminta keringanan, namun beliau bersabda: "Aku telah merasa malu
kepada Tuhanku, melainkan aku ridha dan berserah diri." Ketika beliau
telah menjauh, sebuah suara berseru: "Aku telah menetapkan kewajiban-Ku
dan Aku telah meringankan bagi hamba-hamba-Ku."
Para
sahabat berbeda pendapat apakah beliau melihat Tuhannya pada malam itu atau
tidak. Telah sahih dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau melihat Tuhannya, dan
sahih pula darinya bahwa ia berkata: "Beliau melihat-Nya dengan hatinya
(fuaad)."
Sementara
telah sahih dari Aisyah dan Ibnu Mas'ud pengingkaran terhadap hal tersebut, dan
keduanya berkata bahwa firman Allah: "Dan sesungguhnya Muhammad telah
melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di
Sidratil Muntaha" (Al-Najm: 13) hanyalah merujuk pada Jibril. Dan
telah sahih dari Abu Dzar bahwasanya ia bertanya kepada beliau: "Apakah
engkau melihat Tuhanmu?" Beliau menjawab: "Ada cahaya,
bagaimana mungkin aku dapat melihat-Nya?" Yaitu cahaya menghalangi
antara diriku dan penglihatan kepada-Nya, sebagaimana disebutkan dalam lafaz
yang lain: "Aku melihat cahaya."
Utsman
bin Said Ad-Darimi telah menceritakan adanya kesepakatan para sahabat bahwa
beliau tidak melihat-Nya (dengan mata kepala). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah qaddasallahu
ruhahu berkata:
"Perkataan
Ibnu Abbas bahwa beliau melihat-Nya tidaklah bertentangan dengan hal ini,
demikian pula perkataannya bahwa beliau melihat-Nya dengan hatinya. Sungguh
telah sahih dari beliau (Nabi) bahwa beliau bersabda: 'Aku melihat Tuhanku
Tabaraka wa Ta'ala,' akan tetapi peristiwa ini bukan pada saat Isra', melainkan
terjadi di Madinah ketika beliau tertahan dari mereka saat shalat subuh,
kemudian beliau mengabarkan kepada mereka tentang penglihatan kepada Tuhannya
Tabaraka wa Ta'ala pada malam itu di dalam mimpinya. Atas dasar inilah Imam
Ahmad rahmatullahi ta'ala 'alaihi membangun pendapatnya, dan ia berkata:
'Benar, beliau melihat-Nya secara nyata, karena mimpi para nabi adalah nyata
dan pasti terjadi.' Akan tetapi, Imam Ahmad tidak pernah mengatakan bahwa
beliau melihat-Nya dengan kedua mata kepalanya dalam keadaan terjaga.
Barangsiapa yang menceritakan hal itu dari Ahmad, maka ia telah keliru atasnya.
Akan tetapi, Ahmad adakalanya berkata 'Beliau melihat-Nya' dan adakalanya
berkata 'Beliau melihat-Nya dengan hatinya', sehingga dihikayatkan darinya dua
riwayat, dan dihikayatkan pula riwayat ketiga dari ijtihad sebagian
sahabat-sahabatnya (pengikut mazhab Hanbali) bahwa beliau melihat-Nya dengan
kedua mata kepalanya. Padahal teks-teks dari Ahmad yang ada tidaklah memuat hal
tersebut. Adapun perkataan Ibnu Abbas bahwa beliau melihat-Nya dengan hatinya
sebanyak dua kali, jika sandarannya adalah firman Allah Ta'ala: 'Hatinya tidak
mendustakan apa yang telah dilihatnya' (Al-Najm: 11) kemudian Allah berfirman:
'Dan sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada waktu yang lain' (Al-Najm:
13)—dan secara lahiriah memang itulah sandarannya—maka telah sahih darinya
bahwa yang dilihat ini adalah Jibril; beliau melihatnya sebanyak dua kali dalam
rupa aslinya yang diciptakan atasnya. Perkataan Ibnu Abbas inilah yang menjadi
sandaran Imam Ahmad dalam pendapatnya bahwa beliau melihat-Nya dengan hatinya,
wallahu a'lam."
Adapun
firman Allah Ta'ala dalam surah Al-Najm: "Kemudian dia mendekat, lalu
bertambah dekat" (Al-Najm: 8), maka hal itu berbeda dengan kedekatan
(dunuw) dan turun (tadalli) yang ada dalam kisah Isra'. Karena yang dimaksud
dalam surah Al-Najm adalah kedekatan Jibril dan turunnya Jibril, sebagaimana
yang dikatakan oleh Aisyah dan Ibnu Mas'ud, dan konteks ayat pun menunjukkan
hal tersebut. Karena Allah berfirman: "Yang diajarkan kepadanya oleh
(Jibril) yang sangat kuat" (Al-Najm: 5)—dan dia adalah Jibril—"yang
mempunyai keteguhan; maka Jibril itu menampakkan diri dengan rupa yang asli.
Sedang dia berada di ufuk yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah
dekat" (Al-Najm: 6-8). Maka kata ganti (dhamir) semuanya kembali
kepada pengajar yang sangat kuat ini, dialah yang mempunyai keteguhan—yaitu
kekuatan—dan dialah yang berada di ufuk yang tinggi, serta dialah yang mendekat
lalu bertambah dekat, sehingga jaraknya dari Muhammad sedekat dua ujung busur
panah atau lebih dekat lagi.
Adapun
kedekatan dan turun yang disebutkan dalam hadis Isra', maka hal itu secara
tegas menunjukkan bahwa itu adalah kedekatan Tuhan Tabaraka wa Ta'ala dan
turun-Nya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan surah Al-Najm mengenai hal
tersebut. Bahkan di dalam surah Al-Najm disebutkan bahwa beliau melihatnya pada
waktu yang lain di Sidratul Muntaha, dan ini adalah Jibril; Muhammad melihatnya
dalam rupa aslinya sebanyak dua kali, sekali di bumi dan sekali di Sidratul
Muntaha, wallahu a'lam.
Pasal
Ketika
Rasulullah berada di tengah kaumnya pada pagi hari (setelah malam Isra'),
beliau mengabarkan kepada mereka tentang tanda-tanda kekuasaan Allah yang agung
yang telah diperlihatkan-Nya kepada beliau. Maka pendustaan, gangguan, dan
kelaliman mereka terhadap beliau pun semakin keras.
Mereka
meminta beliau untuk menggambarkan bentuk Baitul Maqdis. Maka Allah menampakkan
Baitul Maqdis dengan jelas di hadapan beliau hingga beliau dapat melihatnya
secara langsung, lalu beliau mulai mengabarkan kepada mereka tentang
tanda-tanda (karakteristik) Baitul Maqdis tersebut, dan mereka tidak mampu
membantah penjelasan beliau sedikit pun.
Beliau
juga mengabarkan kepada mereka tentang kafilah dagang mereka dalam perjalanan
malamnya dan ketika perjalanan pulangnya, serta mengabarkan kepada mereka
tentang waktu kedatangan kafilah tersebut, dan mengabarkan pula tentang unta
yang memimpin di depan kafilah itu. Dan kenyataannya terjadi persis seperti apa
yang beliau sabakan. Namun hal itu tidaklah menambah bagi mereka melainkan
kejauhan (dari kebenaran), dan orang-orang yang zalim itu enggan melainkan
tetap dalam kekafiran.
Pasal
Ibnu
Ishaq telah menukil dari Aisyah dan Muawiyah bahwasanya keduanya berkata: "Sesungguhnya
Isra' itu hanyalah terjadi pada ruhnya saja, dan jasadnya tidak hilang."
Dinukil pula dari Al-Hasan Al-Bashri hal yang serupa dengan itu.
Akan
tetapi, perlu diketahui perbedaan antara pernyataan bahwa Isra' itu terjadi
dalam mimpi (manaan) dengan pernyataan bahwa Isra' itu terjadi pada ruhnya
tanpa jasadnya. Antara kedua pernyataan ini terdapat perbedaan yang sangat
besar. Aisyah dan Muawiyah tidak mengatakan bahwa Isra' itu terjadi dalam
mimpi, melainkan keduanya mengatakan: "Beliau diperjalankan malam hari
dengan ruhnya dan jasadnya tidak hilang."
Ada
perbedaan besar antara kedua perkara ini; sebab apa yang dilihat oleh orang
yang tidur (bermimpi) terkadang hanyalah berupa perumpamaan-perumpamaan yang
digambarkan bagi hal-hal yang diketahui dalam bentuk yang dapat diindera.
Seseorang bisa bermimpi seolah-olah ia dinaikkan ke langit, atau dibawa pergi
ke Mekah dan ke berbagai penjuru bumi, padahal ruhnya tidaklah naik dan tidak
pula pergi, melainkan malaikat pemberi mimpi hanyalah membuat perumpamaan
untuknya.
Adapun
orang-orang yang mengatakan bahwa Rasulullah dinaikkan (ke langit), mereka
terbagi menjadi dua kelompok:
- Satu kelompok mengatakan
bahwa beliau dinaikkan dengan ruh dan badannya.
- Kelompok yang lain mengatakan
bahwa beliau dinaikkan dengan ruhnya dan badannya tidak hilang.
Kelompok
yang kedua ini tidak memaksudkan bahwa Mi'raj itu terjadi dalam mimpi,
melainkan mereka memaksudkan bahwa zat ruh itu sendiri yang diperjalankan malam
hari dan dinaikkan secara nyata (hakiki), serta mengalami langsung hal-hal yang
sejenis dengan apa yang dialami ruh setelah berpisah dari jasad. Keadaan ruh
beliau pada saat itu adalah seperti keadaannya setelah berpisah dari jasad
dalam hal naiknya ke langit, langit demi langit, hingga berakhir di langit
ketujuh, lalu berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla, kemudian Allah
memerintahkan pada ruh tersebut apa yang Dia kehendaki, lalu ruh itu turun
kembali ke bumi.
Apa
yang terjadi pada Rasulullah pada malam Isra' adalah hal yang lebih sempurna
daripada apa yang terjadi pada ruh ketika berpisah dari jasad (kematian). Dan
telah maklum bahwa perkara ini berada di atas apa yang dilihat oleh orang yang
bermimpi. Akan tetapi, karena Rasulullah berada pada kedudukan yang luar biasa
(melampaui kebiasaan)—sampai-sampai dada beliau dibelah dalam keadaan hidup
tanpa merasa sakit karena hal itu—maka zat ruh beliau yang suci dinaikkan
secara nyata tanpa mengalami kematian. Sementara orang selain beliau tidak akan
mendapatkan kenaiakan zat ruhnya ke langit kecuali setelah kematian dan
perpisahan dari jasad.
Para
nabi, sesungguhnya ruh-ruh mereka menetap di sana (di langit) setelah berpisah
dari badan-badan mereka. Sedangkan ruh Rasulullah, naik ke sana dalam keadaan
hidup kemudian kembali lagi. Dan setelah wafatnya beliau, ruh beliau menetap di
Rafiqil A'la bersama ruh-ruh para nabi 'alaihimus shalatu was salam.
Meskipun demikian, ruh tersebut memiliki keterpautan, pancaran, dan ikatan
dengan badannya, sekiranya beliau dapat menjawab salam orang yang mengucapkan
salam kepadanya.
Melalui
ikatan inilah beliau melihat Musa sedang berdiri melaksanakan shalat di dalam
kuburnya, dan beliau juga melihatnya di langit keenam. Telah maklum bahwa Musa
tidaklah dinaikkan dari kuburnya kemudian dikembalikan lagi ke kuburnya,
melainkan tempat itu (langit keenam) adalah kedudukan ruhnya dan tempat
menetapnya, sedangkan kuburnya adalah tempat badannya dan tempat menetap
badannya sampai hari dikembalikannya ruh-ruh ke jasad-jasadnya. Maka beliau
melihat Musa shalat di kuburnya dan melihatnya pula di langit keenam,
sebagaimana beliau (Nabi Muhammad) berada di tempat yang paling tinggi di Rafiqil
A'la menetap di sana, sementara jasad beliau berada di dalam makamnya tidak
hilang. Dan apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada beliau, Allah
mengembalikan ruh beliau kepadanya hingga beliau menjawab salamnya, tanpa ruh
tersebut berpisah dari Mala'il A'la (kelompok malaikat tertinggi).
Barangsiapa
yang tumpul pemahamannya dan kasar wataknya untuk memahami hal ini, maka
hendaklah ia melihat kepada matahari yang berada di tempatnya yang tinggi,
namun memiliki keterikatan dan pengaruh di bumi serta menjadi sebab kehidupan
bagi tumbuh-tumbuhan dan hewan karenanya. Perkara ini, sedangkan urusan ruh
berada di atas hal tersebut; sebab ruh memiliki urusannya sendiri dan badan pun
memiliki urusannya sendiri. Api ini, ia berada di tempatnya namun panasnya
dapat memengaruhi tubuh yang jauh darinya, padahal hubungan dan ikatan yang ada
antara ruh dan badan itu lebih kuat, lebih sempurna, dan lebih utuh daripada
hal tersebut. Maka urusan ruh itu lebih tinggi dan lebih lembut dari itu.
Maka
katakanlah kepada mata yang sakit (rabun), berhati-hatilah engkau jangan sampai
melihat
Sinar
matahari, lalu engkau justru memilih untuk berselimut dalam kegelapan malam
Pasal
Musa
bin Uqbah berkata dari Az-Zuhri: "Ruh Rasulullah diperjalankan malam
hari ke Baitul Maqdis dan ke langit pada waktu satu tahun sebelum keluarnya
beliau menuju Madinah." Ibnu Abdil Barr dan yang lainnya berkata: "Jarak
antara peristiwa Isra' dan Hijrah adalah satu tahun dua bulan."
Selesai kutipan.
Peristiwa
Isra' itu terjadi satu kali. Dan dikatakan pula terjadi dua kali; sekali dalam
keadaan terjaga dan sekali dalam mimpi. Para pemilik pendapat ini seolah-olah
mereka ingin mengompromikan antara hadis Syarik dan perkataannya "kemudian
aku terbangun" dengan riwayat-riwayat lainnya.
Di
antara mereka ada yang mengatakan: "Bahkan peristiwa ini terjadi dua
kali; sekali sebelum turunnya wahyu" berdasarkan perkataan dalam hadis
Syarik: "dan hal itu terjadi sebelum diwahyukan kepada beliau",
"dan sekali setelah turunnya wahyu" sebagaimana yang
ditunjukkan oleh hadis-hadis lainnya.
Di
antara mereka ada pula yang mengatakan: "Bahkan terjadi tiga kali;
sekali sebelum wahyu dan dua kali setelahnya." Semua pendapat ini
adalah kekeliruan (kekacauan). Ini adalah metodenya orang-orang Zhahiriyyah
yang lemah dari kalangan ahli nukilan (ahli riwayat), yang mana apabila mereka
melihat suatu lafaz dalam kisah tersebut yang menyelisihi konteks sebagian
riwayat, mereka langsung menjadikannya sebagai peristiwa lain yang terpisah.
Jadi, setiap kali riwayat-riwayat berbeda di hadapan mereka, mereka pun
menambah jumlah bilangan peristiwanya.
Pendapat
yang benar yang dipegang oleh para imam ahli nukilan (pakar hadis) adalah bahwa
peristiwa Isra' itu hanya terjadi satu kali di Mekah setelah diangkatnya beliau
menjadi nabi. Sungguh mengherankan bagi orang-orang yang menyangka bahwa
peristiwa itu terjadi berulang kali! Bagaimana mungkin mereka bisa berprasangka
bahwa pada setiap kali peristiwa itu shalat diwajibkan sebanyak lima puluh
waktu, kemudian beliau bolak-balik antara Tuhannya dan Musa hingga menjadi lima
waktu, lalu Allah berfirman: "Aku telah menetapkan kewajiban-Ku dan Aku
telah meringankan bagi hamba-hamba-Ku", kemudian Allah
mengembalikannya lagi pada kali kedua menjadi lima puluh waktu, lalu
menguranginya sepuluh demi sepuluh?
Para
ulama hafizh hadis telah menyalahkan Syarik dalam beberapa lafaz dari hadis
Isra'. Imam Muslim menyebutkan jalur musnad darinya kemudian ia berkata: "Maka
ia memajukan, memundurkan, menambah, dan mengurangi" dan ia tidak
menguraikan hadis tersebut secara berurutan. Dan tindakan Muslim ini sangat
bagus, rahimahullah.
Pasal
mengenai permulaan Hijrah, yang mana Allah memisahkan di dalamnya antara para
kekasih-Nya dan musuh-musuh-Nya, serta menjadikannya sebagai awal bagi kejayaan
agama-Nya dan pertolongan bagi hamba serta Rasul-Nya:
Al-Waqidi
berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Shalih, dari Ashim bin Umar
bin Qatadah, Yazid bin Rauman, dan selain keduanya, mereka berkata:
Rasulullah
menetap di Mekah selama tiga tahun pada awal kenabiannya secara
sembunyi-sembunyi, kemudian beliau menampakkannya pada tahun keempat. Beliau
menyeru manusia kepada Islam selama sepuluh tahun dengan mendatangi musim haji
pada setiap tahun. Beliau mengikuti para jemaah haji di tempat-tempat
persinggahan mereka dan di pasar-pasar musiman seperti di Ukaz, Majannah, dan
Dzul Majaz, seraya menyeru mereka agar mereka mau melindungi beliau sehingga
beliau dapat menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, dan bagi mereka adalah
surga. Namun beliau tidak mendapatkan seorang pun yang menolongnya dan tidak
pula yang menyambut seruannya.
Sampai-sampai
beliau bertanya tentang kabilah-kabilah dan tempat tinggal mereka, kabilah demi
kabilah, seraya bersabda: "Wahai manusia, katakanlah 'La ilaha
illallah' niscaya kalian akan beruntung, dan dengannya kalian akan menguasai
bangsa Arab serta bangsa ajam (non-Arab) akan tunduk kepada kalian. Apabila
kalian beriman, kalian akan menjadi raja-raja di surga."
Sementara
Abu Lahab berada di belakang beliau seraya berkata: "Jangan kalian
patuhi dia, karena sesungguhnya dia adalah orang yang keluar dari agama nenek
moyang (shabi'an) lagi pendusta!" Maka mereka membalas seruan
Rasulullah dengan balasan yang paling buruk, menyiksa beliau, dan berkata: "Keluargamu
dan kabilahmu lebih mengetahui tentang dirimu, di mana mereka saja tidak
mengikutimu." Sedangkan beliau terus menyeru mereka kepada Allah dan
berdoa: "Ya Allah, seandainya Engkau menghendaki, niscaya mereka tidak
akan menjadi seperti ini."
Ia
(perawi) berkata: Di antara kabilah-kabilah yang disebutkan namanya kepada
kami, yang mana Rasulullah mendatangi mereka, menyeru mereka, dan menawarkan
dirinya kepada mereka adalah: Bani Amir bin Sha'sha'ah, Muharib bin Hashfah,
Fazarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, Abs, Bani An-Nadhr, Bani Al-Bukka',
Kindah, Kalb, Al-Harits bin Ka'ab, Udzrah, dan Al-Hadharimah. Namun tidak ada
seorang pun dari mereka yang menyambut seruannya.
Pasal
Di
antara apa yang Allah rancang untuk Rasul-Nya adalah bahwa kabilah Aus dan
Khazraj dahulu sering mendengar dari sekutu-sekutu mereka dari kalangan yahudi
Madinah, bahwasanya ada seorang nabi di antara para nabi yang diutus pada zaman
ini akan segera keluar, "kami akan mengikutinya dan kami akan membunuh
kalian bersamanya seperti pembunuhan terhadap kaum Aad dan Iram."
Kaum
Anshar (Aus dan Khazraj) dahulu biasa melakukan haji ke Baitullah sebagaimana
bangsa Arab melakukan haji ke sana, tidak seperti kaum yahudi. Ketika kaum
Anshar melihat Rasulullah menyeru manusia kepada Allah Azza wa Jalla dan
mereka memperhatikan keadaan beliau, sebagian mereka berkata kepada sebagian
yang lain: "Kalian tahu, demi Allah wahai kaumku, bahwa sesungguhnya
inilah nabi yang diancamkan oleh kaum yahudi kepada kalian, maka jangan sampai
mereka mendahului kalian untuk mengikutinya!"
Dahulu
Suwaid bin Ash-Shamit dari kabilah Aus telah datang ke Mekah, lalu Rasulullah
menyerunya, namun ia tidak menjauh dan tidak pula menyambut seruannya. Sampai
akhirnya datang Anas bin Rafi' (Abu Al-Haisar) bersama beberapa pemuda dari
kaumnya dari Bani Abdul Asyhal untuk mencari sekutu (perjanjian militer dengan
Quraisy). Maka Rasulullah menyeru mereka kepada Islam, lalu Iyas bin
Mu'adz—yang saat itu merupakan seorang pemuda yang masih sangat muda—berkata: "Wahai
kaumku, ini demi Allah, adalah lebih baik daripada apa yang kita datangi
untuknya." Maka Abu Al-Haisar memukulnya dan menghardiknya, sehingga
ia pun diam. Kemudian perjanjian sekutu tersebut tidak terlaksana bagi mereka,
lalu mereka pulang kembali ke Madinah.
Pasal
Kemudian,
Rasulullah menemui enam orang dari kalangan Anshar pada musim haji di Aqabah,
yang mana mereka semua berasal dari kabilah Khazraj. Mereka adalah:
- Abu Umamah As'ad bin Zurarah
- 'Auf bin al-Harits
- Rafi' bin Malik
- Quthbah bin 'Amir
- 'Uqbah bin 'Amir
- Jabir bin Abdullah bin Ri'ab
Maka
Rasulullah menyeru mereka kepada Islam, lalu mereka pun masuk Islam.
Setelah
itu, mereka kembali ke Madinah dan menyeru kaum mereka kepada Islam. Maka Islam
pun tersebar luas di sana hingga tidak tersisa satu rumah pun melainkan Islam
telah memasukinya.
Ketika
tiba tahun berikutnya, datanglah dua belas orang laki-laki dari mereka; yaitu
enam orang yang pertama tadi kecuali Jabir bin Abdullah, dan bersama mereka
ikut pula:
- Mu'adz bin al-Harits bin
Rifa'ah (saudara laki-laki dari 'Auf yang telah disebutkan sebelumnya)
- Dzakwan bin Abdul Qais —
Dzakwan ini sempat menetap di Mekah hingga akhirnya ia berhijrah ke
Madinah, sehingga dikatakan bahwa ia adalah seorang Muhajirin sekaligus
Anshari.
- 'Ubadah bin ash-Shamit
- Yazid bin Tsa'labah
- Abu al-Haitsam bin
at-Tayyihan
- 'Uwaimir bin Malik
Mereka
berjumlah dua belas orang.
Abu
az-Zubair meriwayatkan dari Jabir bahwasanya Nabi menetap di Mekah selama
sepuluh tahun mengikuti manusia di tempat-tempat persinggahan mereka pada musim
haji, serta di pasar Majannah dan Ukaz, seraya bersabda: "Siapakah yang
mau memberiku tempat perlindungan? Siapakah yang mau menolongku sehingga aku
dapat menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, dan baginya adalah surga?"
Namun beliau tidak mendapati seorang pun yang menolongnya dan tidak pula yang
memberinya tempat perlindungan.
Sampai-sampai
ada seorang laki-laki yang berangkat dari kabilah Mudhar atau dari Yaman
menemui kerabatnya, lalu kaumnya mendatangi laki-laki tersebut dan berkata
kepadanya: "Berhati-hatilah engkau terhadap pemuda Quraisy itu, jangan
sampai ia memfitnahmu (memalingkanmu dari agamamu)." Dan beliau (Nabi)
berjalan di sela-sela jemaah mereka untuk menyeru mereka kepada Allah Azza
wa Jalla, sementara mereka menunjuk-nunjuk beliau dengan jari-jari tangan.
Hingga
akhirnya Allah mengutus kami dari Yatsrib (Madinah). Maka ada seorang laki-laki
di antara kami yang mendatangi beliau lalu beriman kepadanya, dan beliau
membacakan Al-Qur'an kepadanya. Kemudian laki-laki itu kembali kepada
keluarganya, lalu mereka pun masuk Islam karena keislamannya. Hingga tidak
tersisa satu rumah pun dari rumah-rumah kaum Anshar melainkan di dalamnya
terdapat sekelompok orang-orang muslim yang menampakkan keislamannya.
Lalu
Allah mengutus kami kepada beliau, maka kami pun saling berembuk dan berkumpul,
lalu kami berkata: "Sampai kapan Rasulullah harus terusir di
gunung-gunung Mekah dan dilingkupi rasa takut?" Maka kami berangkat
hingga kami mendatangi beliau pada musim haji, lalu kami membuat janji dengan
beliau untuk melakukan Baiat Aqabah.
Paman
beliau, Al-Abbas, berkata kepada beliau: "Wahai putra saudaraku, aku
tidak tahu siapa orang-orang yang mendatangi dirimu ini. Sesungguhnya aku
memiliki pengetahuan tentang penduduk Yatsrib." Maka kami pun
berkumpul di hadapan beliau satu per satu dan dua per dua orang. Ketika
Al-Abbas memandangi wajah-wajah kami, ia berkata: "Mereka ini adalah
orang-orang yang tidak kami kenal, mereka ini adalah orang-orang muda."
Lalu
kami bertanya: "Wahai Rasulullah, atas dasar apa kami membaiatmu?"
Beliau bersabda:
"Kalian
membaiatku untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan bersemangat maupun
dalam keadaan malas; untuk memberi nafkah, baik dalam keadaan sulit maupun
dalam keadaan lapang; untuk menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari
kemungkaran; untuk berbicara karena Allah tanpa merasa takut terhadap celaan
orang yang mencela; serta untuk menolongku apabila aku telah datang kepada
kalian, dan kalian melindungiku dari apa saja yang kalian gunakan untuk
melindungi diri kalian sendiri, istri-istri kalian, dan anak-anak kalian; dan
bagi kalian adalah surga."
Maka
kami pun berdiri untuk membaiat beliau. Lalu As'ad bin Zurarah—ia adalah orang
yang paling muda di antara tujuh puluh orang tersebut—memegang tangan beliau
seraya berkata: "Tahan dulu wahai penduduk Yatsrib! Sesungguhnya kita
tidak memacu unta-unta kita untuk menemuinya melainkan karena kita mengetahui
bahwasanya dia adalah Rasulullah. Dan sesungguhnya mengeluarkannya (membawanya
pergi) pada hari ini berarti memisahkan diri dari seluruh bangsa Arab secara
total, terbunuhnya orang-orang terbaik kalian, dan kalian akan dikoyak oleh
pedang. Maka jika kalian adalah kaum yang penyabar atas hal tersebut, ambillah
dia, dan pahala kalian ada pada Allah. Namun jika kalian mengkhawatirkan adanya
ketakutan dari diri kalian sendiri, maka tinggalkanlah dia, karena hal itu
lebih bisa dimaafkan bagi kalian di hadapan Allah."
Maka
mereka berkata: "Wahai As'ad, singkirkanlah tanganmu dari kami! Demi
Allah, kami tidak akan meninggalkan baiat ini dan kami tidak akan meminta
pembatalannya." Lalu kami berdiri menemui beliau satu per satu
laki-laki, kemudian beliau mengambil janji dari kami dan menetapkan syarat,
serta memberikan imbalan surga atas hal tersebut.
Kemudian
mereka pulang kembali ke Madinah, dan Rasulullah mengutus Amru bin Ummi
Maktum serta Mush'ab bin Umair bersama mereka untuk mengajarkan
Al-Qur'an kepada orang-orang yang telah masuk Islam di antara mereka, dan
menyeru manusia kepada Allah Azza wa Jalla. Keduanya singgah di rumah
Abu Umamah As'ad bin Zurarah. Dahulu Mush'ab bin Umair bertindak sebagai imam
yang memimpin shalat mereka, dan ia mendirikan shalat Jumat bersama mereka
ketika jumlah mereka telah mencapai empat puluh orang.
Maka
melalui tangan keduanya, banyak sekali orang yang masuk Islam, di antaranya
adalah Usaid bin al-Hudhairy dan Sa'ad bin Mu'adz. Dan dengan
sebab keislaman keduanya pada hari itu, seluruh Bani Abdul Asyhal—baik
laki-laki maupun wanita—masuk Islam, kecuali Al-Ushairim (Amru bin Tsabit bin
Waqsy). Sesungguhnya ia mengakhirkan keislamannya hingga hari Perang Uhud; ia
masuk Islam pada saat itu lalu ikut berperang hingga terbunuh (gugur syahid)
sebelum sempat bersujud kepada Allah satu sujud pun. Maka Nabi mengabarkan
tentang dirinya seraya bersabda: "Ia beramal sedikit, namun diberi
pahala yang banyak."
Maka
Islam menjadi banyak dan tampak nyata di Madinah. Kemudian Mush'ab kembali ke
Mekah. Dan pada musim haji tahun itu, datanglah sejumlah besar kaum Anshar yang
terdiri dari orang-orang muslim dan orang-orang musyrik, sedangkan pemimpin
rombongan tersebut adalah Al-Bara' bin Ma'rur.
Ketika
tiba malam Aqabah pada sepertiga malam yang pertama, sebanyak tujuh puluh tiga
orang laki-laki dan dua orang wanita menyelinap secara rahasia menemui
Rasulullah. Mereka membaiat Rasulullah secara sembunyi-sembunyi dari kaum
mereka dan dari orang-orang kafir Mekah, atas dasar bahwa mereka akan
melindungi beliau dari apa saja yang mereka gunakan untuk melindungi
wanita-wanita mereka, anak-anak mereka, dan diri mereka sendiri.
Orang
yang pertama kali membaiat beliau pada malam itu adalah Al-Bara' bin Ma'rur,
dan ia memiliki andil yang sangat besar (berjasa) karena dialah yang menegaskan
perjanjian tersebut dan bersegera menuju kepadanya. Al-Abbas (paman Rasulullah)
turut hadir untuk menegaskan baiat beliau sebagaimana yang telah disebutkan
sebelumnya, yang mana pada saat itu ia masih memeluk agama kaumnya.
Rasulullah
memilih dua belas orang pemimpin (naqiib) dari mereka pada malam itu.
Mereka adalah sembilan orang dari kabilah Khazraj:
- As'ad bin Zurarah
- Sa'ad bin ar-Rabi'
- Abdullah bin Rawahah
- Rafi' bin Malik
- Al-Bara' bin Ma'rur
- Abdullah bin Amru bin Haram
(ayah dari Jabir, dan keislamannya terjadi pada malam itu)
- Sa'ad bin Ubadah
- Al-Mundzir bin Amru
- 'Ubadah bin ash-Shamit
Dan
tiga orang dari kabilah Aus:
10.
Usaid bin al-Hudhairy
11.
Sa'ad bin Khaitsamah
12.
Rifa'ah bin Abdul Mundzir (dan dikatakan pula bahwa Abu al-Haitsam bin
at-Tayyihan berada di tempatnya).
Adapun
kedua orang wanita tersebut adalah:
- Ummu 'Umarah (Nusaibah
binti Ka'ab bin Amru) — dialah yang anaknya (Habib bin Zaid) dibunuh
oleh Musailamah al-Kaddzab.
- Asma' binti Amru bin 'Adi.
Ketika
baiat ini telah sempurna dilaksanakan, mereka meminta izin kepada Rasulullah
untuk menyerang penduduk Aqabah (kaum musyrik Mekah yang sedang berkemah)
dengan pedang-pedang mereka, namun beliau tidak mengizinkan mereka untuk
melakukan hal tersebut.
Lalu
setan berteriak di atas bukit Aqabah dengan suara paling melengking yang pernah
didengar: "Wahai para penghuni perkemahan! Apakah kalian membiarkan
Mudzammam (orang yang tercela—panggilan Quraisy untuk mencela Muhammad) dan
orang-orang yang keluar dari agama nenek moyang (shabaat) bersamanya,
sesungguhnya mereka telah berkumpul untuk memerangi kalian!"
Maka
Rasulullah bersabda: "Ini adalah Azab (setan) Aqabah, ini adalah Ibnu
Azwab. Ketahuilah, demi Allah wahai musuh Allah, aku pasti akan benar-benar
membereskanmu!" Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk membubarkan
diri menuju tenda-tenda penginapan mereka.
Ketika
pagi hari tiba, para pembesar dan pemuka Quraisy mendatangi mereka hingga
memasuki tempat perkemahan kaum Anshar. Mereka berkata: "Wahai sekalian
kaum Khazraj, sesungguhnya telah sampai berita kepada kami bahwa kalian telah
menemui sahabat kami (Muhammad) tadi malam, dan kalian telah berjanji kepadanya
untuk membaiatnya guna memerangi kami. Demi Allah, tidak ada satu perkampungan
pun dari bangsa Arab yang paling kami benci jika sampai meletus peperangan
antara kami dengan mereka selain dari kalian."
Maka
orang-orang musyrik dari kalangan Khazraj yang ada di tempat itu langsung
bersumpah dengan nama Allah bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi dan mereka
tidak mengetahuinya. Abdullah bin Ubay bin Salul juga mulai berkata: "Ini
adalah kebatilan dan hal ini tidak pernah terjadi. Tidak mungkin kaumku berani
melangkahiku (mengambil keputusan sendiri) dalam perkara seperti ini.
Seandainya aku berada di Yatsrib, kaumku tidak akan melakukan hal ini sampai
mereka meminta pendapatku."
Akhirnya
kaum Quraisy pun kembali dari hadapan mereka. Kemudian Al-Bara' bin Ma'rur
berangkat melakukan perjalanan pulang; ia berjalan lebih dahulu sampai ke
lembah Ya'jaj, lalu para sahabatnya dari kalangan muslimin menyusul di
belakangnya.
Kaum
Quraisy lalu melakukan pengejaran terhadap mereka, dan mereka berhasil
mendapati Sa'ad bin Ubadah. Mereka mengikat kedua tangannya ke lehernya
dengan menggunakan tali pelana untanya, lalu mereka mulai memukulinya,
menyeretnya, dan menjambak rambutnya yang lebat hingga mereka membawanya masuk
ke kota Mekah. Kemudian datanglah Al-Mut'im bin Adi dan Al-Harits bin Harb bin
Umayyah, lalu keduanya membebaskan Sa'ad dari tangan mereka.
Kaum
Anshar sempat bermusyawarah ketika mereka kehilangan Sa'ad untuk berbalik
menyerang Mekah demi menyelamatkannya, namun tiba-tiba Sa'ad telah muncul di
hadapan mereka. Maka rombongan tersebut seluruhnya sampai dengan selamat di
Madinah.
Setelah
peristiwa itu, Rasulullah mengizinkan kaum muslimin untuk berhijrah ke Madinah.
Maka orang-orang pun bersegera melaksanakan hal tersebut. Orang yang pertama
kali keluar menuju Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad beserta
istrinya, Ummu Salamah. Akan tetapi, istrinya tertahan (oleh
keluarganya) dan dihalangi untuk menyusul suaminya selama satu tahun, serta
dipisahkan antara ia dengan anaknya (Salamah). Setelah berlalu satu tahun, ia
akhirnya keluar bersama anaknya menuju Madinah dengan ditemani (dikawal) oleh
Utsman bin Abi Thalhah.
Kemudian
orang-orang keluar secara bergelombang, sebagian mereka mengikuti sebagian yang
lain. Tidak ada lagi yang tersisa di Mekah dari kalangan muslimin kecuali
Rasulullah, Abu Bakar, dan Ali; keduanya menetap karena adanya perintah dari
beliau untuk menemani keduanya. Serta orang-orang yang ditahan oleh kaum
musyrik secara paksa. Rasulullah sendiri telah mempersiapkan bekal
perjalanannya seraya menunggu kapan beliau diperintahkan untuk keluar (hijrah),
dan Abu Bakar pun telah mempersiapkan bekal perjalanannya.
Pasal
Ketika
orang-orang musyrik melihat para sahabat Rasulullah telah bersiap-siap, keluar,
mengangkut barang, serta membawa wanita, anak-anak, dan harta benda mereka
menuju kabilah Aus dan Khazraj, mereka menyadari bahwa negeri tersebut
(Madinah) adalah tempat perlindungan yang kuat dan kaum tersebut adalah
orang-orang yang memiliki kekuatan militer, persenjataan, serta keberanian.
Maka
mereka mengkhawatirkan keluarnya Rasulullah menuju kaum tersebut dan
bergabungnya beliau dengan mereka, sehingga urusan beliau akan menjadi semakin
menyulitkan mereka. Oleh karena itu, mereka berkumpul di Darun Nadwah,
dan tidak ada seorang pun dari kalangan ahli pikir dan orang-orang yang berakal
di antara mereka yang ketinggalan, guna bermusyawarah tentang urusan beliau.
Turut
hadir bersama mereka sekutu dan pemimpin mereka, yaitu Iblis, yang
menjelma dalam rupa seorang syekh (lelaki tua) yang berwibawa dari penduduk
Najd dengan berselimut pakaian jubahnya. Mereka pun saling bertukar pikiran
mengenai urusan Rasulullah. Setiap orang dari mereka mengemukakan suatu
pendapat, namun Syekh (Iblis) itu menolaknya dan tidak meridhainya.
Hingga
akhirnya Abu Jahal berkata: "Sungguh, telah terlintas sebuah
pemikiran dalam diriku mengenai dirinya, yang mana aku melihat kalian belum ada
yang terpikir sampai ke sana."
Mereka
bertanya: "Apa itu?"
Abu
Jahal berkata: "Aku berpendapat agar kita mengambil dari setiap kabilah
Quraisy seorang pemuda yang gagah, kuat, dan bernasab mulia. Kemudian kita
berikan kepada masing-masing mereka sebuah pedang yang tajam, lalu mereka
menebasnya dengan sekali tebasan seperti tebasan satu orang laki-laki hingga ia
terbunuh. Dengan demikian, darahnya akan tersebar di antara seluruh kabilah.
Setelah itu, Bani Abdi Manaf tidak akan tahu lagi apa yang harus mereka perbuat
dan mereka tidak akan mampu memusuhi seluruh kabilah secara bersamaan, sehingga
kita tinggal menyerahkan tebusan darah (diat) kepada mereka."
Maka
Syekh (Iblis) itu berkata: "Luar biasa pemuda ini! Demi Allah, inilah
pendapat yang paling tepat."
Maka
mereka pun bubar atas kesepakatan tersebut dan bersatu untuk melaksanakannya.
Lalu Jibril datang membawa wahyu kepada beliau dari sisi Tuhannya Tabaraka
wa Ta'ala, mengabarkan peristiwa tersebut kepada beliau dan
memerintahkannya agar beliau tidak tidur di tempat tidurnya pada malam itu.
Rasulullah
kemudian mendatangi Abu Bakar pada tengah hari, di suatu waktu yang tidak
biasanya beliau datang, dalam keadaan menutupi kepalanya (berpenutup muka).
Beliau berkata kepada Abu Bakar: "Keluarkanlah orang-orang yang ada di
sekitarmu."
Abu
Bakar menjawab: "Sesungguhnya mereka tidak lain adalah keluargamu
sendiri, wahai Rasulullah."
Beliau
bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan aku untuk keluar
(hijrah)."
Abu
Bakar bertanya: "Apakah aku boleh menemanimu, wahai Rasulullah?"
Rasulullah
menjawab: "Ya."
Maka
Abu Bakar berkata: "Ambillah—tebusannya demi bapak dan ibuku—salah satu
dari dua unta tungganganku ini."
Rasulullah
bersabda: "Aku mengambilnya dengan membayar harganya."
Beliau
memerintahkan Ali untuk tidur di tempat tidur beliau pada malam
tersebut. Sementara itu, sekelompok orang dari Quraisy tadi telah berkumpul
mengintip dari celah pintu dan mengawasi beliau; mereka bermaksud menyergapnya
di malam hari dan saling berunding siapa di antara mereka yang akan menjadi
orang paling celaka (paling kejam mengeksekusinya).
Namun
Rasulullah keluar menemui mereka, lalu beliau mengambil segenggam pasir dari
tanah lembah dan mulai menaburkannya di atas kepala-kepala mereka sementara
mereka tidak dapat melihat beliau, seraya beliau membaca ayat:
"Dan
Kami jadikan di hadapan mereka sekat dan di belakang mereka sekat, (dan Kami
tutup mata mereka) sehingga mereka tidak dapat melihat." (Yasin: 9)
Lalu
Rasulullah melanjutkan perjalanan menuju rumah Abu Bakar, kemudian keduanya
keluar dari pintu kecil (khaukhah) di rumah Abu Bakar pada malam hari.
Kemudian
datanglah seorang laki-laki dan ia melihat orang-orang Quraisy berada di depan
pintu rumah beliau, lalu ia bertanya: "Apa yang sedang kalian
tunggu?"
Mereka
menjawab: "Muhammad."
Laki-laki
itu berkata: "Kalian telah gagal dan merugi! Demi Allah, ia telah
melewati kalian dan menaburkan debu di atas kepala-kepala kalian."
Mereka
berkata: "Demi Allah, kami tidak melihatnya." Mereka pun
berdiri seraya mengibaskan debu dari kepala mereka. Mereka adalah Abu Jahal,
Al-Hakam bin Al-Aas, Uqbah bin Abi Mu'aith, An-Nadhr bin al-Harits, Umayyah bin
Khalaf, Zam'ah bin Al-Aswad, Thu'aimah bin Adi, Abu Lahab, Ubay bin Khalaf,
serta Nabih dan Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj).
Ketika
pagi hari tiba, Ali bangun dari tempat tidur tersebut. Maka mereka bertanya
kepadanya tentang Rasulullah, lalu Ali menjawab: "Aku tidak memiliki
pengetahuan tentangnya."
Kemudian
Rasulullah dan Abu Bakar melanjutkan perjalanan menuju Gua Tsur, lalu
keduanya memasukinya, dan laba-laba membuat sarang di atas pintunya.
Sebelumnya, mereka berdua telah menyewa Abdullah bin Uraiqith Al-Laitsi,
seorang penunjuk jalan yang sangat ahli dalam rute perjalanan, yang mana ia
masih memeluk agama kaumnya dari Quraisy. Namun keduanya memercayainya atas hal
tersebut dan menyerahkan kedua unta tunggangan mereka kepadanya, serta membuat
janji untuk bertemu di Gua Tsur setelah tiga malam.
Kaum
Quraisy pun bersungguh-sungguh dalam mencari keduanya; mereka membawa para
pelacak jejak (qaafah) hingga sampai ke depan pintu gua, lalu mereka
berdiri di atasnya. Di dalam kitab Shahihain (Al-Bukhari & Muslim)
disebutkan bahwasanya Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, seandainya
salah seorang dari mereka melihat ke arah bawah telapak kakinya, niscaya ia
akan melihat kita."
Maka
beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, bagaimana perkiraanmu tentang dua
orang yang mana Allah adalah pihak ketiganya? Janganlah engkau bersedih,
sesungguhnya Allah bersama kita."
Nabi
dan Abu Bakar dapat mendengar perkataan mereka tepat di atas kepala mereka,
akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala membutakan mereka dari urusan
keduanya.
Adapun
Amir bin Fuhairah, ia menggembalakan kambing-kambing milik Abu Bakar di
sekitar mereka, dan ia mendengarkan apa saja yang diperbincangkan di Mekah lalu
menyampaikannya sebagai kabar kepada keduanya. Apabila waktu sahur tiba, ia
berangkat menggembalakan kambing bersama orang-orang.
Aisyah
berkata: "Kami mempersiapkan bekal untuk keduanya dengan persiapan yang
paling cepat, dan kami meletakkan makanan untuk keduanya di dalam kantong
kulit." Lalu Asma' binti Abi Bakar memotong sepotong dari tali ikat
pinggangnya (nithaaq) untuk mengikat mulut kantong kulit tersebut, dan
memotong bagian lainnya untuk dijadikan tali pengikat mulut qirbah (wadah air).
Oleh karena itulah ia dijuluki Dzatun Nithaqain (Pemilik Dua Ikat
Pinggang).
Al-Hakim
menyebutkan dalam kitab Mustadrak-nya dari Umar, ia berkata: "Rasulullah
keluar menuju gua bersama Abu Bakar, lalu Abu Bakar berjalan kadang kala di
hadapan beliau dan kadang kala di belakang beliau, sampai Rasulullah
menyadarinya lalu bertanya kepadanya. Abu Bakar menjawab: 'Wahai Rasulullah,
apabila aku teringat adanya pengejaran, maka aku berjalan di belakangmu; namun
apabila aku teringat adanya pengadangan (mata-mata), maka aku berjalan di
depanmu.' Beliau bertanya: 'Wahai Abu Bakar, seandainya terjadi sesuatu, apakah
engkau lebih suka hal itu menimpamu daripada menimpaku?' Abu Bakar menjawab:
'Ya, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran.' Ketika sampai di gua, Abu
Bakar berkata: 'Tetaplah di tempatmu wahai Rasulullah, sampai aku memeriksa gua
ini untukmu.' Maka ia masuk dan memeriksanya, hingga ketika ia berada di bagian
atas gua, ia teringat bahwa ia belum memeriksa lubang-lubang kecil (tempat
hewan berbisa). Ia berkata: 'Tetaplah di tempatmu wahai Rasulullah, sampai aku
memeriksa lubang-lubang ini.' Kemudian ia berkata: 'Turunlah (masuklah) wahai
Rasulullah.' Maka beliau pun masuk."
Keduanya
menetap di dalam gua selama tiga malam hingga api pengejaran dari mereka telah
mereda. Kemudian Abdullah bin Uraiqith datang menemui keduanya dengan membawa
kedua unta tunggangan tersebut, lalu keduanya berangkat. Abu Bakar
memboncengkan Amir bin Fuhairah di belakangnya, dan penunjuk jalan berjalan di
depan mereka. Sementara pengawasan Allah senantiasa menjaga mereka,
pertolongan-Nya menyertai mereka, dan taufik-Nya mengiringi perjalanan serta
persinggahan mereka.
Ketika
orang-orang musyrik telah berputus asa untuk menemukan keduanya, mereka
menjanjikan hadiah tebusan berupa unta bagi siapa saja yang berhasil membawa
salah satu dari keduanya. Maka orang-orang pun semakin giat melakukan
pencarian, namun Allah senantiasa memenangkan urusan-Nya.
Ketika
mereka melewati perkampungan Bani Mudlij dalam perjalanan naik dari arah
Qudaid, seorang laki-laki dari perkampungan tersebut melihat mereka. Laki-laki
itu berdiri di hadapan kaumnya dan berkata: "Sungguh, baru saja aku
melihat bayangan hitam di sepanjang pesisir pantai, aku tidak melihatnya
melainkan itu adalah Muhammad dan para sahabatnya."
Mendengar
hal itu, Suraqah bin Malik langsung menyadari urusan tersebut secara
rahasia, namun ia ingin agar kemenangan dan hadiah itu menjadi miliknya sendiri
secara khusus—dan sungguh telah digariskan baginya kemenangan yang di luar
dugaannya. Maka Suraqah berkata: "Bukan, mereka itu hanyalah si Fulan
dan si Fulan yang keluar untuk mencari keperluan mereka."
Kemudian
ia menetap sebentar di majelis, lalu berdiri dan masuk ke dalam tendanya. Ia
berkata kepada pelayannya: "Bawalah kuda itu keluar dari balik tenda,
dan tempat pertemuanmu denganku adalah di balik bukit." Kemudian ia
mengambil tombaknya dan merendahkan bagian ujung atasnya seraya menyeretnya di
tanah (agar tidak terlihat kilauannya) sampai ia menunggangi kudanya.
Ketika
ia telah dekat dengan mereka dan dapat mendengar bacaan Rasulullah, sementara
Abu Bakar sering kali menoleh ke belakang sedangkan Rasulullah sama sekali
tidak menoleh, Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, ini Suraqah bin
Malik telah hampir menyusul kita." Maka Rasulullah mendoakan keburukan
atasnya, seketika itu juga kedua kaki kudanya terbenam ke dalam tanah.
Suraqah
berkata: "Sungguh aku telah mengetahui bahwasanya apa yang menimpaku
ini adalah karena doa kalian berdua. Maka berdoalah kepada Allah untukku, dan
aku berjanji kepada kalian berdua untuk memalingkan orang-orang dari mengejar
kalian." Maka Rasulullah mendoakan keselamatan untuknya, lalu kudanya
terlepas.
Suraqah
kemudian meminta kepada Rasulullah agar menuliskan sebuah surat jaminan
keamanan untuknya. Maka Abu Bakar menuliskan surat untuknya atas perintah
beliau di atas selembar kulit, dan surat tersebut senantiasa bersamanya hingga
hari Penaklukan Mekah (Fathu Makkah). Suraqah datang membawa surat
tersebut, lalu Rasulullah memenuhinya dan menepati janjinya seraya bersabda: "Hari
ini adalah hari pemenuhan janji dan kebajikan."
Suraqah
juga menawarkan kepada keduanya perbekalan dan hewan tunggangan, namun keduanya
berkata: "Kami tidak membutuhkannya, akan tetapi palingkanlah pencarian
dari kami." Suraqah menjawab: "Kalian telah dilindungi."
Ia
pun kembali pulang, dan setiap kali mendapati orang-orang yang sedang melakukan
pencarian, ia selalu berkata: "Aku telah memeriksa kabar untuk kalian,
dan kalian telah dicukupi dari mencari di arah sini." Maka pada awal
hari ia menjadi orang yang sangat berambisi membinasakan keduanya, namun di
akhir hari ia menjadi penjaga bagi keduanya.
Pasal
Kemudian
Rasulullah melanjutkan perjalanan dalam rute tersebut hingga beliau melewati
dua tenda milik Ummu Ma'bad Al-Khuza'iyyah. Ia adalah seorang wanita
yang terhormat, tegap, dan kuat, yang biasa duduk dengan melipat kaki di
halaman tendanya, kemudian ia memberi makan dan minum kepada siapa saja yang
melewatinya.
Keduanya
bertanya kepadanya apakah ia memiliki sesuatu (makanan). Ummu Ma'bad menjawab: "Demi
Allah, seandainya kami memiliki sesuatu, niscaya kami tidak akan menahan
hidangan ini dari kalian, namun kambing-kambing kami sedang berada di tempat
yang jauh dan saat ini adalah tahun paceklik yang kering."
Maka
Rasulullah melihat ke arah seekor kambing di sudut tenda, lalu beliau bertanya:
"Kambing apa ini, wahai Ummu Ma'bad?"
Ia
menjawab: "Kambing yang ditinggalkan di tenda karena kondisinya yang
sangat lemah dari kawanan kambing lainnya."
Beliau
bertanya: "Apakah ia memiliki air susu?"
Ia
menjawab: "Kondisinya jauh lebih payah daripada itu."
Beliau
bertanya: "Apakah engkau mengizinkan aku untuk memerah air
susunya?"
Ia
menjawab: "Ya—demi bapak dan ibuku—jika engkau melihat adanya air susu
padanya, maka perahlah."
Maka
Rasulullah mengusap dengan tangan beliau pada kantong susu kambing tersebut,
menyebut nama Allah, dan berdoa. Seketika itu juga kambing tersebut
merenggangkan kakinya untuk diperah dan memancarkan air susu yang deras. Beliau
meminta wadah milik Ummu Ma'bad yang berukuran besar yang dapat memuaskan
sekelompok orang, lalu beliau memerah air susu ke dalamnya hingga busanya
meluap ke atas.
Beliau
memberikan minum kepada Ummu Ma'bad hingga ia puas, dan memberi minum kepada
para sahabatnya hingga mereka semua puas, kemudian beliau sendiri meminumnya.
Setelah itu, beliau memerah untuk kedua kalinya ke dalam wadah tersebut hingga
penuh, lalu beliau meninggalkannya di sisi Ummu Ma'bad dan mereka pun
melanjutkan perjalanan.
Tidak
lama setelah mereka pergi, suaminya yaitu Abu Ma'bad datang dengan
menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering, yang berjalan dengan
sempoyongan karena saking kurusnya dan tidak memiliki sumsum tulang sedikit
pun. Ketika ia melihat air susu tersebut, ia terkejut dan bertanya: "Dari
mana engkau mendapatkan air susu ini, padahal kambing-kambing sedang berada di
tempat jauh dan tidak ada seekor pun kambing perah di dalam rumah?"
Ummu
Ma'bad menjawab: "Tidak, demi Allah, melainkan baru saja lewat
mendatangi kita seorang laki-laki yang penuh berkah, yang mana kisah perkaranya
begini dan begitu, dan keadaannya begini dan begitu."
Abu
Ma'bad berkata: "Demi Allah, sesungguhnya aku yakin dia adalah orang
Quraisy yang sedang mereka cari-cari itu. Gambarkanlah sifat-sifatnya kepadaku,
wahai Ummu Ma'bad!"
Ummu
Ma'bad berkata:
"Beliau
adalah seorang yang tampak jelas kebersihannya, wajahnya cerah berseri, baik
perangainya. Beliau tidak dicacati oleh perut yang buncit dan tidak pula
dikesankan remeh oleh kepala yang kecil. Beliau sangat tampan dan proporsional
rupanya. Pada kedua matanya terdapat warna hitam yang pekat, bulu matanya
panjang, suaranya parau yang berwibawa, lehernya jenjang, matanya putih bersih
dengan pupil yang sangat hitam dan bercelak. Alisnya tipis memanjang dan saling
menyambung, rambutnya hitam pekat. Apabila beliau diam, maka tampaklah
kewibawaan menyelimutinya; dan apabila beliau berbicara, tampaklah keindahan
dan kemegahan memancar darinya. Beliau adalah orang yang paling elok dan paling
megah jika dilihat dari kejauhan, serta orang yang paling tampan dan paling
manis jika dilihat dari dekat. Tutur katanya sangat manis."
Pasal
"Ucapannya
terperinci; tidak terlalu sedikit dan tidak pula bertele-tele, seolah-olah
tutur katanya adalah untaian mutiara yang berjatuhan secara teratur. Postur
tubuhnya sedang; tidak terlalu pendek hingga mata memandang remeh, dan tidak
terlalu tinggi hingga membuat orang tidak suka. Beliau bagaikan dahan di antara
dua dahan; beliau adalah orang yang paling segar pemandangannya di antara
bertiga (bersama Abu Bakar & penunjuk jalan) dan yang paling mulia
kedudukannya. Beliau memiliki teman-teman yang selalu mengerumuninya; apabila
beliau berbicara, mereka mendengarkan ucapannya dengan khusyuk; dan apabila
beliau memerintah, mereka bersegera melaksanakan perintahnya. Beliau adalah
orang yang dilayani dan dikerumuni; wajahnya tidak pernah bermuka masam dan tidak
pula suka mencela pikiran orang lain."
Maka
Abu Ma'bad berkata: "Demi Allah, inilah orang Quraisy yang mereka
sebut-sebut tentang urusannya itu. Sungguh aku telah berniat untuk menjadi
sahabatnya, dan pasti akan aku laksanakan jika aku menemukan jalan untuk menuju
ke sana."
Dan
pada pagi harinya, sebuah suara (dari jin hamba Allah) berkumandang dengan
lantang di kota Mekah, yang mana orang-orang dapat mendengar suaranya namun
tidak dapat melihat sosok yang mengucapkannya:
Semoga
Allah, Tuhan Pemilik Arsy, membalas dengan balasan terbaik-Nya
Kepada
dua orang sahabat yang singgah di dua tenda Ummu Ma'bad
Keduanya
telah singgah dengan membawa kebaikan dan telah berangkat membawanya
Maka
sungguh beruntunglah orang yang menjadi sahabat Muhammad
Wahai
keturunan Qushai, alangkah besarnya apa yang Allah singkirkan dari kalian
Berupa
amal-amal kebajikan yang tidak terbalaskan dan kemuliaan yang agung
Maka
ucapkanlah selamat kepada Bani Ka'ab atas kedudukan wanita mereka
Dan
tempat duduknya yang menjadi tempat pengamatan bagi orang-orang mukmin
Tanyakanlah
kepada saudara wanita kalian tentang kambingnya dan wadah air susunya
Karena
sesungguhnya jika kalian menanyakan kepada kambing itu, niscaya ia akan
bersaksi
Asma'
binti Abi Bakar berkata: "Kami tidak mengetahui ke arah mana Rasulullah
menghadapkan perjalanannya, hingga tiba-tiba muncul seorang laki-laki dari
kalangan jin dari arah bawah kota Mekah, lalu ia melantunkan bait-bait syair
ini, sementara orang-orang mengikutinya dan mendengarkan suaranya namun tidak
melihat sosoknya, sampai ia keluar dari arah atas kota Mekah."
Asma'
melanjutkan: "Ketika kami mendengar perkataannya, barulah kami
mengetahui ke mana Rasulullah menghadapkan perjalanannya, dan bahwasanya tujuan
beliau adalah menuju Madinah."
Pasal
Berita
tentang keluarnya Rasulullah dari Mekah dan tujuan beliau menuju Madinah telah
sampai kepada kaum Anshar. Oleh karena itu, setiap hari mereka selalu keluar
menuju daerah Al-Harrah (tanah berbatu hitam di pinggiran Madinah) untuk
menanti kedatangan beliau di awal hari. Apabila terik matahari mulai menyengat,
mereka pun kembali ke rumah-rumah mereka sebagaimana kebiasaan mereka.
Hingga
ketika tiba hari Senin, tanggal dua belas Rabiul Awwal, di penghujung tahun
ketiga belas dari kenabian, mereka keluar sebagaimana kebiasaan mereka. Dan
ketika terik matahari mulai memanas, mereka pun pulang kembali. Kemudian
seorang laki-laki dari kalangan yahudi naik ke atas salah satu benteng (asthaam)
di Madinah untuk suatu urusannya.
Lalu
ia melihat Rasulullah dan para sahabat beliau mengenakan pakaian putih bersih,
yang mana bayangan fatamorgana mulai memudar dari mereka. Maka yahudi itu
berteriak dengan suara yang paling lantang: "Wahai Bani Qilah! Ini dia
sahabat kalian telah datang! Ini adalah kakek (pemimpin/keberuntungan) kalian
yang selama ini kalian nanti-nantikan!"
Seketika
itu juga kaum Anshar bersegera mengambil senjata-senjata mereka untuk menyambut
Rasulullah. Dan terdengarlah suara riuh kegemparan serta gema takbir di
perkampungan Bani Amru bin Auf. Kaum muslimin bertakbir karena saking
gembiranya atas kedatangan beliau, lalu mereka keluar untuk menemui beliau.
Mereka
pun menjumpai beliau dan menyapa beliau dengan ucapan salam penghormatan
kenabian. Mereka mengitari beliau seraya berjalan mengelilinginya, sementara
ketenangan senantiasa menyelimuti beliau dan wahyu sedang turun kepada beliau:
"Maka
sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, dan (begitu pula) Jibril serta
orang-orang mukmin yang saleh; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah
penolongnya." (At-Tahrim: 4)
Beliau
terus berjalan hingga singgah di wilayah Quba, di tengah perkampungan Bani Amru
bin Auf. Beliau bertamu di rumah Kultsum bin al-Hadam, dan dikatakan
pula di rumah Sa'ad bin Khaitsamah, namun pendapat yang pertama adalah
yang lebih kuat (tsabit). Beliau menetap di tengah perkampungan Bani Amru bin
Auf selama empat belas malam, dan beliau meletakkan batu pertama (fondasi) Masjid
Quba, yaitu masjid pertama yang dibangun setelah kenabian.
Ketika
tiba hari Jumat, beliau menunggangi untanya atas perintah Allah kepada beliau.
Lalu waktu shalat Jumat mendapati beliau di tengah perkampungan Bani Salim bin
Auf, maka beliau mendirikan shalat Jumat bersama mereka di dalam masjid yang
terletak di tengah lembah (bathnul waadi) tersebut.
Setelah
itu, beliau kembali menunggangi untanya. Orang-orang pun memegang tali kekang
unta tunggangan beliau seraya berkata: "Kemarilah menuju jumlah pasukan
yang banyak, perbekalan, persenjataan, dan pertahanan yang kuat!"
Namun beliau bersabda: "Biarkanlah jalur jalannya, karena sesungguhnya
unta ini diperintah (oleh Allah)."
Unta
beliau terus berjalan membawa beliau; tidaklah unta itu melewati satu rumah
dari rumah-rumah kaum Anshar melainkan mereka sangat berharap agar beliau sudi
singgah di tempat mereka, namun beliau tetap bersabda: "Biarkanlah ia,
karena sesungguhnya ia diperintah."
Unta
itu terus berjalan hingga sampai di tempat yang menjadi lokasi masjid beliau
hari ini, lalu unta itu mendekam (berlutut). Beliau tidak langsung turun dari
unta tersebut hingga unta itu bangkit berdiri lagi dan berjalan sedikit,
kemudian ia menoleh dan berjalan kembali lalu mendekam di tempatnya yang
pertama. Maka Rasulullah pun turun dari unta tersebut, dan tempat itu berada di
tengah perkampungan Bani An-Najjar, yang merupakan paman-paman beliau
dari jalur ibu. Dan hal ini termasuk bagian dari taufik Allah bagi unta
tersebut, karena beliau memang suka untuk singgah di tempat paman-paman beliau
demi memuliakan mereka dengan hal tersebut.
Orang-orang
mulai berbincang dengan Rasulullah agar beliau berkenan singgah di rumah
mereka, namun Abu Ayyub Anshari dengan sigap segera mengambil barang
bawaan beliau lalu memasukkannya ke dalam rumahnya. Maka Rasulullah bersabda: "Seseorang
itu bersama dengan barang bawaannya." Kemudian datanglah As'ad bin
Zurarah lalu memegang tali kendali unta tunggangan beliau, dan unta tersebut
berada di sisinya.
Kondisi
saat itu adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Qais Shirmah An-Anshari
— yang mana Ibnu Abbas dahulu sering mendatangi beliau untuk menghafal
bait-bait syair ini darinya:
Beliau
menetap di tengah Quraisy selama belasan tahun
Mengingatkan,
barangkali beliau menjumpai seorang kekasih yang menyambut seruannya
Beliau
menawarkan dirinya kepada para jemaah di musim-musim haji
Namun
beliau tidak melihat seorang pun yang memberi tempat perlindungan dan tidak
pula yang menyerukan pembelaan
Maka
ketika beliau mendatangi kami dan tempat tinggal beliau telah menetap kokoh
Beliau
menjadi bergembira di Thaba (Madinah) dalam keadaan ridha
Beliau
kini tidak lagi mengkhawatirkan kezaliman dari orang zalim yang jauh
Dan
tidak pula mengkhawatirkan adanya orang yang berbuat aniaya dari kalangan
manusia
Kami
korbankan harta-harta kami untuk beliau dari harta kami yang halal
Serta
jiwa-jiwa kami saat berkecamuknya perang dan sikap saling setia
Kami
memusuhi siapa saja yang memusuhi beliau dari seluruh manusia semuanya
Secara
keseluruhan, meskipun orang tersebut adalah kekasih yang murni
Dan
kami mengetahui bahwasanya Allah, tidak ada Tuhan selain Dia
Dan
bahwasanya Kitab Allah telah menjadi petunjuk jalan
Ibnu
Abbas berkata: "Dahulu Rasulullah berada di Mekah, lalu beliau
diperintahkan untuk berhijrah, dan diturunkanlah kepada beliau ayat:"
"Dan
katakanlah: 'Ya Tuhanku, masukkanlah aku dengan pemasukan yang benar dan
keluarkanlah aku dengan pengeluaran yang benar dan berikanlah kepadaku dari
sisi-Mu kekuasaan yang menolong'." ( can-Isra: 80)
Qatadah
berkata: "Allah mengeluarkan beliau dari Mekah menuju Madinah dengan
pengeluaran yang benar. Dan Nabi Allah mengetahui bahwasanya ia tidak akan
memiliki kekuatan untuk memikul urusan ini kecuali dengan adanya kekuasaan,
maka beliau memohon kepada Allah kekuasaan yang menolong."
Dan
Allah Azza wa Jalla telah memperlihatkan negeri hijrah tersebut kepada
beliau semenjak beliau masih berada di Mekah, di mana beliau bersabda: "Aku
telah diperlihatkan negeri hijrah kalian, yaitu sebuah tanah asin yang
ditumbuhi pohon-pohon kurma di antara dua daerah berbatu hitam
(labatain)."
Al-Hakim
menyebutkan dalam kitab Mustadrak-nya dari Ali bin Abi Thalib,
bahwasanya Nabi bertanya kepada Jibril: "Siapakah yang akan berhijrah
bersamaku?" Jibril menjawab: "Abu Bakar Ash-Shiddiq."
Al-Bara'
berkata: "Orang yang pertama kali datang kepada kami dari kalangan
sahabat Rasulullah adalah Mush'ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum, lalu keduanya
mulai membacakan (mengajarkan) Al-Qur'an kepada manusia. Kemudian setelah itu
datanglah Ammar, Bilal, dan Sa'ad. Kemudian datanglah Umar bin Al-Khattab
radhiyallahu 'anhu dalam rombongan dua puluh penunggang unta. Setelah itu
barulah Rasulullah datang. Maka aku tidak pernah melihat manusia bergembira
atas sesuatu seperti kegembiraan mereka atas kedatangan beliau, hingga aku
melihat para wanita, anak-anak, dan budak-budak sahaya berkata: 'Ini Rasulullah
telah datang!'"
Anas
berkata: "Aku menyaksikan beliau pada hari beliau memasuki Madinah,
maka aku tidak pernah melihat satu hari pun sama sekali yang lebih indah dan
lebih bercahaya daripada hari ketika beliau memasuki Madinah kepada kami. Dan
aku juga menyaksikan beliau pada hari beliau wafat, maka aku tidak pernah
melihat satu hari pun sama sekali yang lebih buruk dan lebih gelap daripada
hari ketika beliau wafat."
Beliau
menetap di rumah Abu Ayyub hingga kamar-kamar beliau dan masjid beliau selesai
dibangun. Ketika Rasulullah masih berada di rumah Abu Ayyub, beliau mengutus Zaid
bin Haritsah dan Abu Rafi' ke Mekah, serta membekali keduanya dengan
dua ekor unta dan uang sebanyak lima ratus dirham.
Maka
keduanya datang kembali kepada beliau dengan membawa Fathimah dan Ummu
Kultsum (kedua putri beliau), Saudah binti Zam'ah (istri beliau), Usamah
bin Zaid, serta ibunya yaitu Ummu Aiman. Adapun Zainab (putri
Rasulullah), suaminya yaitu Abu Al-Aas bin Ar-Rabi' belum mengizinkannya untuk
keluar pada saat itu.
Ikut
keluar bersama mereka Abdullah bin Abi Bakar yang membawa serta keluarga
Abu Bakar, di antaranya adalah Aisyah. Kemudian mereka semua menempati
rumah Haritsah bin An-Nu'man.
Pasal
mengenai pembangunan Masjid
Al-Zuhri
berkata: Unta Nabi mendekam di lokasi masjid beliau, yang mana pada hari itu
tempat tersebut sudah digunakan untuk shalat oleh beberapa orang laki-laki dari
kalangan muslimin. Tempat itu merupakan sebuah tempat penjemuran kurma (mirbad)
milik dua anak yatim dari kalangan Anshar bernama Sahl dan Suhail,
yang berada di bawah pengasuhan As'ad bin Zurarah.
Maka
Rasulullah menawar harga tempat penjemuran kurma tersebut kepada kedua anak
tersebut untuk beliau jadikan sebagai masjid. Namun keduanya berkata: "Bahkan
kami menghadiahkannya untukmu, wahai Rasulullah." Rasulullah menolak
pemberian tersebut, lalu beliau membelinya dari keduanya dengan harga sepuluh
dinar.
Pada
mulanya tempat itu hanya berupa dinding yang tidak memiliki atap, dan kiblatnya
menghadap ke arah Baitul Maqdis. Dahulu As'ad bin Zurarah biasa memimpin
shalat dan mendirikan shalat Jumat di sana sebelum kedatangan Rasulullah. Di
dalam tempat tersebut terdapat pohon gharqad, runtuhan bangunan, pohon kurma,
serta kuburan-kuburan orang musyrik.
Maka
Rasulullah memerintahkan agar kuburan-kuburan tersebut dibongkar, runtuhan
bangunannya diratakan, serta pohon kurma dan pohon lainnya ditebang, lalu
batangnya disusun di arah kiblat masjid. Beliau menjadikan panjang masjid dari
arah yang dekat kiblat sampai ke bagian belakangnya sepanjang seratus hasta,
dan kedua sisi sampingnya juga berukuran sama seperti itu atau kurang sedikit.
Beliau menjadikan fondasinya sedalam kurang lebih tiga hasta, kemudian
mereka membangunnya dengan batu bata (laban).
Rasulullah
turut serta membangun bersama mereka; beliau mengangkut batu bata dan batu-batu
dengan tangan beliau sendiri seraya bersabda:
"Ya
Allah, tidak ada kehidupan melainkan kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum
Anshar dan Muhajirin."
Dan
beliau juga bersabda:
"Beban
bawaan ini bukanlah seperti beban bawaan Khaibar, ini adalah amalan yang lebih
berbakti dan lebih suci di hadapan Tuhan kita."
Mereka
melantunkan bait-bait syair rajaz ketika mereka sedang mengangkut batu
bata, dan sebagian mereka berkata dalam syair rajaznya:
Seandainya
kita duduk-duduk saja sedangkan Rasul bekerja
Maka
yang demikian itu dari kita adalah perbuatan yang menyesatkan
Beliau
menjadikan kiblat masjid menghadap ke Baitul Maqdis, dan menjadikan tiga buah
pintu untuk masjid tersebut: satu pintu di bagian belakang, satu pintu yang
disebut Babur Rahmah, dan satu pintu yang menjadi tempat masuknya
Rasulullah. Beliau menjadikan tiang-tiangnya dari batang pohon kurma dan
atapnya dari pelepah daun kurma.
Ketika
dikatakan kepada beliau: "Apakah engkau tidak memberikan atap yang
kokoh untuknya?" Beliau menjawab: "Tidak, cukup sebuah naungan
seperti naungan Musa."
Beliau
juga membangun rumah-rumah untuk istri-istri beliau di samping masjid dengan
menggunakan batu bata dan beratap pelepah serta batang pohon kurma. Ketika
beliau telah selesai dari pembangunan tersebut, beliau tinggal bersama Aisyah
di dalam rumah yang beliau bangun untuknya di sebelah timur masjid bagian
kiblat, yaitu lokasi kamar (makam) beliau hari ini. Dan beliau menjadikan
sebuah rumah lainnya untuk Saudah binti Zam'ah.
Pasal
Kemudian
Rasulullah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar
di dalam rumah Anas bin Malik. Jumlah mereka saat itu adalah sembilan
puluh orang laki-laki; setengahnya dari kalangan Muhajirin dan setengahnya lagi
dari kalangan Anshar.
Beliau
mempersaudarakan mereka atas dasar sikap saling menolong (muwasat), yang
mana mereka dapat saling mewarisi setelah kematian di antara mereka dengan
mengesampingkan para pemilik hubungan rahim (kerabat kandung), sampai
terjadinya peristiwa Perang Badar. Ketika Allah Azza wa Jalla menurunkan
ayat:
"Dan
orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak
terhadap sesamanya di dalam Kitab Allah." (Al-Ahzab: 6)
Maka
Allah mengembalikan hak waris-mewarisi kepada hubungan rahim kerabat kandung,
bukan lagi berdasarkan akad persaudaraan tersebut.
Dan
dikatakan pula bahwasanya beliau juga mempersaudarakan sesama kaum Muhajirin
antara satu dengan yang lainnya dalam persaudaraan yang kedua, yang mana beliau
mengambil Ali sebagai saudara bagi dirinya sendiri. Namun riwayat yang
pertama adalah yang lebih kuat (tsabit). Kaum Muhajirin sebenarnya telah merasa
cukup dengan persaudaraan Islam, persaudaraan kesamaan negeri, serta kedekatan
nasab, sehingga tidak membutuhkan lagi akad persaudaraan khusus; berbeda halnya
dengan hubungan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Seandainya
beliau diperbolehkan mempersaudarakan di antara sesama kaum Muhajirin, niscaya
orang yang paling berhak untuk menjadi saudara beliau adalah makhluk yang
paling beliau cintai, sahabat karib beliau dalam berhijrah, teman setia beliau
di dalam gua, serta sahabat yang paling utama dan paling mulia bagi beliau,
yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Sungguh beliau telah bersabda:
$$\text{"Seandainya
aku boleh mengambil seorang kekasih (*khalil*) dari penduduk bumi, niscaya aku
akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Akan tetapi persaudaraan Islam itu
lebih utama."}$$
Dan
dalam lafaz yang lain disebutkan: "Akan tetapi dia adalah saudaraku dan
sahabatku."
Dan
persaudaraan dalam Islam ini, meskipun sifatnya adalah umum (untuk seluruh
umat) sebagaimana sabda beliau: "Aku sangat ingin sekiranya kita dapat
melihat saudara-saudara kita." Para sahabat bertanya: "Bukankah
kami ini adalah saudara-saudaramu?" Beliau menjawab: "Kalian
adalah sahabat-sahabatku; sedangkan saudara-saudaraku adalah kaum yang datang
setelahku, mereka beriman kepadaku padahal mereka belum pernah melihatku."
Maka
bagi Ash-Shiddiq (Abu Bakar), ia memiliki tingkatan yang paling tinggi dalam
persaudaraan ini, sebagaimana ia juga memiliki tingkatan yang paling tinggi
dalam persahabatan (shahabah). Dengan demikian, para sahabat memiliki
hak persaudaraan sekaligus keutamaan persahabatan, sedangkan para pengikut
mereka setelah mereka hanya memiliki hak persaudaraan tanpa memiliki hak
persahabatan.
Pasal
Dan
Rasulullah membuat perjanjian damai dengan orang-orang yahudi yang berada di
Madinah, serta menulis sebuah piagam perjanjian antara beliau dengan mereka.
Pendeta sekaligus ulama mereka, yaitu Abdullah bin Salam, segera
bersegera masuk ke dalam Islam. Namun, sebagian besar dari mereka (orang-orang
yahudi) enggan melainkan tetap memilih kafir.
Dahulu
mereka terdiri dari tiga kabilah:
- Bani Qainuqa'
- Bani An-Nadhir
- Bani Quraizhah
Ketiga
kabilah ini kemudian memerangi beliau. Maka beliau memberikan pengampunan
(pembebasan syarat) kepada Bani Qainuqa', mengusir Bani An-Nadhir, dan
menghukum mati (kaum laki-laki) Bani Quraizhah serta menawan keturunan mereka.
Berkenaan dengan Bani An-Nadhir, turunlah Surat Al-Hasyr, sedangkan
berkenaan dengan Bani Quraizhah, turunlah Surat Al-Ahzab.
Pasal
Dahulu
Rasulullah shalat menghadap ke arah kiblat Baitul Maqdis, namun beliau sangat
menyukai sekiranya kiblat itu dialihkan ke Ka'bah. Beliau pernah berkata kepada
Jibril: "Aku sangat ingin sekiranya Allah memalingkan wajahku dari
kiblat kaum yahudi." Maka Jibril menjawab: "Sesungguhnya aku
hanyalah seorang hamba, maka berdoalah kepada Tuhanmu dan mintalah
kepada-Nya."
Maka
beliau pun terus-menerus membolak-balikkan wajahnya ke langit dengan penuh
harap akan hal tersebut, hingga Allah menurunkan ayat kepada beliau:
"Sungguh
Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan
memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil
Haram." (Al-Baqarah: 144)
Peristiwa
itu terjadi setelah enam belas bulan dari kedatangan beliau di Madinah, yaitu
dua bulan sebelum terjadinya Perang Badar.
Muhammad
bin Sa'ad berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, ia
berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Muhammad bin Ka'ab
al-Qurazhi, ia berkata: "Tidak ada seorang nabi pun yang pernah
menyelisihi nabi lainnya dalam hal kiblat maupun syariat (sunnah), kecuali
bahwasanya Rasulullah sempat menghadap ke Baitul Maqdis ketika tiba di Madinah
selama enam belas bulan." Kemudian ia membaca ayat:
"Dia
telah mensyariatkan bagimu tentang agama apa yang telah Diwasiatkan-Nya kepada
Nuh dan apa yang telah Kami Wahyukan kepadamu..." (Asy-Syura: 13)
Di
dalam ketetapan Allah yang menjadikan kiblat ke Baitul Maqdis terlebih dahulu
kemudian mengubahnya ke Ka'bah, terdapat hikmah-hikmah yang agung, serta
merupakan ujian (ujian mental/keimanan) bagi kaum muslimin, kaum musyrikin,
kaum yahudi, dan kaum munafik.
- Kaum Muslimin: Mereka
berkata, "Kami mendengar dan kami taat," serta mereka
berkata:
$$\text{"Kami
beriman kepadanya, semuanya datang dari sisi Tuhan kami." (Ali 'Imran:
7)}$$
Merekalah
orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan perpindahan kiblat itu
sama sekali tidak terasa berat bagi mereka.
- Kaum Musyrikin: Mereka
berkata, "Sebagaimana ia telah kembali ke kiblat kita, maka boleh
jadi sebentar lagi ia akan kembali kepada agama kita. Dan tidaklah ia
kembali ke Ka'bah melainkan karena Ka'bah itulah yang benar."
- Kaum Yahudi: Mereka
berkata, "Ia telah menyelisihi kiblat para nabi sebelum dirinya.
Seandainya ia benar-benar seorang nabi, niscaya ia akan shalat menghadap
ke kiblat para nabi."
- Kaum Munafik: Mereka
berkata, "Muhammad tidak tahu ke mana ia harus menghadap. Jika
kiblat yang pertama itu benar, berarti ia telah meninggalkannya; dan jika
kiblat yang kedua ini yang benar, berarti selama ini ia berada di atas
kebatilan."
Maka
bertujulah segala macam perkataan dari orang-orang yang kurang akalnya (as-sufaha'),
dan keadaannya adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta'ala:
"Dan
sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang
yang telah diberi petunjuk oleh Allah." (Al-Baqarah: 143)
Peristiwa
itu merupakan ujian dari Allah yang dengannya Dia menguji hamba-hamba-Nya untuk
melihat siapa di antara mereka yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik
murtad ke belakang (atas tumitnya).
Oleh
karena urusan dan kedudukan kiblat ini sangatlah agung, maka Allah Subhanahu
wa Ta'ala memberikan pengantar sebelum ayat tersebut dengan menjelaskan
tentang perkara nasakh (penghapusan hukum) dan kuasa-Nya atas hal tersebut,
serta bahwasanya Dia akan mendatangkan hukum yang lebih baik daripada yang
dihapus atau yang sepadan dengannya.
Kemudian
setelah itu, Allah mengiringinya dengan kecaman terhadap orang-orang yang
bersikap keras kepala (mencari-cari kesalahan) terhadap Rasulullah dan tidak
mau tunduk kepadanya. Lalu setelah itu, Dia menyebutkan tentang perselisihan
antara kaum yahudi dan nasrani, serta kesaksian sebagian mereka atas sebagian
yang lain bahwasanya mereka itu tidak berdiri di atas suatu landasan kebenaran
apa pun.
Allah
juga memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar tidak mengikuti jalan
mereka dan tidak menuruti hawa nafsu mereka. Kemudian Dia menyebutkan tentang
kekafiran dan kesyirikan mereka kepada-Nya, serta perkataan mereka bahwasanya
Allah memiliki anak—Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia setinggi-tingginya dari
apa yang mereka katakan.
Selanjutnya,
Allah mengabarkan bahwasanya milik-Nyalah timur dan barat, dan ke mana saja
para hamba-Nya menghadapkan wajah mereka, maka di sanalah Wajah Allah, dan Dia
Maha Luas lagi Maha Mengetahui. Maka karena keagungan, keluasan, dan
liputan-Nya, ke mana saja seorang hamba dihadapkan, maka di sanalah Wajah
Allah.
Kemudian
Allah mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan meminta pertanggungjawaban dari
Rasul-Nya mengenai para penghuni neraka Jahim, yaitu orang-orang yang tidak mau
mengikutinya dan tidak memercayainya. Lalu Allah memberitahukan kepadanya
bahwasanya Ahli Kitab dari kalangan yahudi dan nasrani tidak akan pernah ridha
kepadanya sampai beliau mengikuti agama mereka; dan seandainya beliau
melakukannya—dan sungguh Allah telah melindungi beliau dari hal itu—maka tidak
ada lagi bagi beliau pelindung dan penolong dari Allah.
Setelah
itu, Allah mengingatkan Ahli Kitab akan nikmat-nikmat-Nya yang telah diberikan
kepada mereka, dan menakut-nakuti mereka dengan azab-Nya pada hari kiamat.
Kemudian
Allah menyebutkan tentang kekasih-Nya (Ibrahim), sang pembangun Baitullah
al-Haram; Dia menyanjungnya, memujinya, dan mengabarkan bahwasanya Dia telah
menjadikannya sebagai imam bagi manusia, yang mana seluruh penduduk bumi
menjadikannya sebagai teladan. Lalu Dia menyebutkan tentang Baitullah al-Haram
dan pembangunannya oleh sang kekasih-Nya tersebut. Di dalam kandungan hal ini
tersirat makna bahwasanya sebagaimana sang pembangun Baitullah itu adalah imam
bagi manusia, maka demikian pula Baitullah yang ia bangun adalah imam
(kiblat/pusat) bagi mereka.
Lalu
Allah mengabarkan bahwasanya tidak ada yang membenci agama imam ini (Ibrahim)
melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Kemudian Dia memerintahkan
hamba-hamba-Nya untuk meneladani Rasul-Nya yang penutup (Muhammad), dan beriman
kepada apa yang diturunkan kepadanya, kepada Ibrahim, serta kepada seluruh
nabi-nabi lainnya.
Setelah
itu, Dia membantah orang-orang yang mengatakan bahwasanya Ibrahim dan
keluarganya dahulu adalah pemeluk agama yahudi atau nasrani. Allah menjadikan
ini semua sebagai jembatan penjelas (tawthi'ah) dan mukadimah di hadapan
peristiwa pengalihan kiblat.
Meskipun
telah diberikan semua penjelasan ini, peristiwa pengalihan kiblat tersebut
tetap terasa sangat berat bagi manusia, kecuali bagi orang-orang yang telah
diberi petunjuk oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan perkara
ini berulang kali hingga tiga kali, dan memerintahkannya kepada Rasul-Nya di
mana pun beliau berada dan dari mana pun beliau keluar.
Dia
mengabarkan bahwasanya Dzat yang memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia
kehendaki ke jalan yang lurus, Dialah yang telah menunjuki mereka ke kiblat
ini, dan bahwasanya kiblat inilah yang paling layak bagi mereka dan merekalah
yang paling berhak memilikinya. Hal itu karena kiblat ini adalah kiblat yang
paling tengah (awsath) dan paling utama, sebagaimana mereka (umat Islam)
adalah umat yang paling tengah (moderat/paling adil) dan merupakan
manusia-manusia pilihan.
Maka
Allah memilih kiblat yang paling utama untuk umat yang paling utama,
sebagaimana Dia telah memilih untuk mereka rasul yang paling utama, kitab yang
paling utama, mengeluarkan mereka pada kurun waktu yang terbaik, mengkhususkan
mereka dengan syariat yang paling utama, menganugerahkan kepada mereka akhlak
yang terbaik, menempatkan mereka di bumi yang terbaik, menjadikan tempat
tinggal mereka di surga sebagai tempat tinggal yang terbaik, serta menjadikan
posisi berdiri mereka di hari kiamat sebagai posisi berdiri yang terbaik; di
mana mereka berada di atas tempat yang tinggi sedangkan manusia lainnya berada
di bawah mereka.
Maka
Maha Suci Dzat yang mengkhususkan rahmat-Nya kepada siapa saja yang Dia
kehendaki, dan yang demikian itu adalah karunia Allah yang Diberikan-Nya kepada
siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memiliki karunia yang sangat besar.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala juga mengabarkan bahwasanya Dia melakukan hal
tersebut agar tidak ada alasan (argumen bantahan) bagi manusia terhadap mereka,
kecuali orang-orang yang zalim lagi melampaui batas di antara mereka yang tetap
saja mendebat mereka dengan hujah-hujah yang telah disebutkan tadi, namun hujah
tersebut tidak mampu melawan pertahanan yang kokoh. Maka para penolong Allah (Ansharullah)
serta pasukan Islam yang terdiri dari orang-orang kulit hitam maupun kulit
merah (seluruh ras manusia) membentengi beliau; mereka mengorbankan jiwa mereka
demi membela beliau, serta mendahulukan kecintaan kepada beliau di atas
kecintaan kepada bapak-bapak, anak-anak, dan istri-istri mereka, dan beliau
adalah lebih utama bagi diri mereka daripada diri mereka sendiri.
Bangsa
Arab dan kaum yahudi kemudian memanah mereka dari satu busur yang sama (bersatu
padu menyerang mereka), mereka menyingsingkan lengan baju untuk menampakkan
permusuhan dan peperangan, serta meneriaki mereka dari segala penjuru. Namun
Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memerintahkan kaum muslimin untuk
bersabar, memaafkan, dan berlapang dada, hingga akhirnya kekuatan militer
mereka menjadi kuat dan kepakan sayap mereka menjadi kokoh.
Maka
barulah pada saat itu Allah mengizinkan mereka untuk berperang, namun belum
mewajibkannya (sebagai fardhu) atas mereka. Allah Ta'ala berfirman:
$$\text{"Telah
diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya
mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong
mereka." (Al-Hajj: 39)}$$
Ada
sekelompok ulama yang mengatakan bahwasanya izin ini turun di Mekah dan surat
ini adalah surat Makkiyah. Akan tetapi pendapat ini adalah keliru dilihat dari
beberapa sisi:
- Sisi Pertama:
Bahwasanya Allah tidak pernah mengizinkan mereka untuk berperang selama di
Mekah, dan mereka pun belum memiliki kekuatan militer di Mekah yang
memungkinkan mereka untuk sanggup berperang.
- Sisi Kedua:
Bahwasanya konteks (siyaq) ayat tersebut menunjukkan bahwa izin itu
turun setelah peristiwa Hijrah dan setelah terusirnya mereka dari kampung
halaman mereka, karena Allah berfirman pada ayat selanjutnya:
"(Yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang
benar, kecuali karena mereka berkata: 'Tuhan kami hanyalah Allah'."
(Al-Hajj: 40)
Dan
mereka yang diusir ini tidak lain adalah kaum Muhajirin.
- Sisi Ketiga: Firman
Allah Ta'ala:
"Inilah
dua golongan yang bertengkar yang saling bertengkar mengenai Tuhan
mereka..." (Al-Hajj: 19)
Ayat
ini turun berkenaan dengan orang-orang yang melakukan duel (perang tanding)
pada hari Perang Badar dari kedua belah pihak.
- Sisi Keempat:
Bahwasanya Allah menyeru mereka di bagian akhir surat ini dengan
firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman." Dan seluruh
seruan dengan lafaz tersebut adalah berstatus Madani (turun setelah
Hijrah), adapun seruan yang menggunakan lafaz "Wahai sekalian
manusia" maka sifatnya berserikat (bisa Makkiyah atau Madani).
- Sisi Kelima:
Bahwasanya di dalam surat tersebut diperintahkan untuk berjihad, yang mana
hal itu mencakup jihad dengan tangan (fisik) dan selainnya. Dan tidak
diragukan lagi bahwasanya perintah untuk berjihad secara mutlak itu
barulah ada setelah Hijrah. Adapun jihad dengan hujah (argumen), maka hal
itu telah diperintahkan semenjak di Mekah berdasarkan firman-Nya:
"Maka
janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan jihadlah terhadap mereka
dengannya (Al-Qur'an) dengan jihad yang besar." (Al-Furqan: 52)
Surat
Al-Furqan ini adalah surat Makkiyah, dan makna jihad di dalamnya adalah
menyampaikan risalah serta jihad dengan hujah. Adapun jihad yang diperintahkan
dalam Surat Al-Hajj, maka di dalamnya sudah memasukkan unsur jihad dengan
pedang.
- Sisi Keenam:
Bahwasanya Al-Hakim telah meriwayatkan dalam kitab Mustadrak-nya
dari hadis Al-A'masy, dari Muslim al-Buthain, dari Said bin Jubair, dari
Ibnu Abbas, ia berkata: "Ketika Rasulullah keluar (hijrah)
meninggalkan Mekah, Abu Bakar berkata: 'Mereka telah mengusir Nabi mereka,
Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, benar-benar mereka pasti akan
binasa!' Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: 'Telah diizinkan (berperang)
bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah
dianiaya'." (Al-Hajj: 39). Dan ini adalah ayat yang pertama kali
turun berkenaan dengan masalah peperangan, dan sanad riwayat ini berada di
atas syarat Al-Bukhari dan Muslim.
Namun
demikian, konteks surat ini juga menunjukkan bahwasanya di dalamnya terdapat
bagian yang Makkiyah dan ada pula yang Madani; karena kisah tentang setannya
yang melemparkan sesuatu pada angan-angan (bacaan) Rasul adalah termasuk kisah
Makkiyah. Wallahu a'lam (Dan Allah lebih mengetahui).
Pasal
Kemudian
setelah itu, peperangan diwajibkan atas mereka terhadap orang-orang yang
memerangi mereka, bukan terhadap orang-orang yang tidak memerangi mereka. Maka
Allah berfirman:
"Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu." (Al-Baqarah:
190)
Kemudian
barulah diwajibkan atas mereka memerangi kaum musyrikin secara keseluruhan.
Peperangan itu pada mulanya berstatus dilarang (haram), kemudian diizinkan,
kemudian diperintahkan terhadap orang-orang yang memulai peperangan atas
mereka, dan kemudian diperintahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin.
Perintah terakhir ini berstatus fardhu 'ain menurut salah satu dari dua
pendapat ulama, atau berstatus fardhu kifayah menurut pendapat yang masyhur.
Namun,
kajian yang mendalam (tahqiq) menunjukkan bahwasanya jenis jihad itu
hukumnya adalah fardhu 'ain (bagi setiap muslim), baik itu jihad dengan hati,
dengan lisan, dengan harta, maupun dengan tangan. Maka wajib atas setiap muslim
untuk berjihad dengan salah satu dari jenis-jenis ini.
Adapun
jihad dengan jiwa (ragawi), maka hukumnya adalah fardhu kifayah. Sedangkan
mengenai jihad dengan harta, terdapat dua pendapat ulama tentang kewajibannya;
dan pendapat yang shahih adalah hukumnya wajib, karena perintah untuk berjihad
dengan harta disandingkan secara setara dengan jihad jiwa di dalam Al-Qur'an,
sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan
harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu,
jika kamu mengetahui." (At-Taubah: 41)
Allah
juga mengaitkan keselamatan dari api neraka, ampunan dosa, serta jalan masuk ke
dalam surga dengan jihad tersebut. Dia berfirman:
"Wahai
orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perdagangan yang
dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Yang
demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan
mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkanmu ke) tempat tinggal yang baik di dalam
surga 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar." (As-Saff: 10-12)
Dan
Allah mengabarkan bahwasanya jika mereka melakukan hal itu, Dia akan memberikan
apa yang mereka sukai berupa pertolongan dan kemenangan yang dekat. Allah
berfirman:
"Dan
(ada lagi karunia) yang lain yang kamu sukai..." (As-Saff: 13)
Artinya:
dan bagi kalian ada satu perkara lain yang kalian sukai dalam jihad, yaitu:
"...(Yaitu)
pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat."
Allah
Subhanahu wa Ta'ala juga mengabarkan bahwasanya Dia:
"...Telah
membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga
untuk mereka." (At-Taubah: 111)
Dia
memberikan surga sebagai ganti bagi diri dan harta mereka tersebut. Dan
sesungguhnya transaksi serta janji ini telah Dia abadikan di dalam
kitab-kitab-Nya yang paling utama yang diturunkan dari langit, yaitu Taurat,
Injil, dan Al-Qur'an. Kemudian Dia menegaskan hal itu dengan memberitahukan
kepada mereka bahwasanya tidak ada seorang pun yang lebih menepati janjinya
daripada Dia Tabaraka wa Ta'ala.
Lalu
Dia menegaskan hal itu lagi dengan memerintahkan mereka agar bergembira dengan
jual beli yang telah mereka transaksikan dengan-Nya, kemudian Dia
memberitahukan mereka bahwasanya hal yang demikian itu adalah keberuntungan
yang agung.
Maka
hendaklah seseorang yang berakal merenungkan tentang Tuhannya yang mengadakan
akad jual beli ini; betapa agung, bernilai, dan mulianya transaksi ini! Karena
sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Dialah sang Pembeli, sedangkan harganya
adalah surga-surga yang penuh kenikmatan, keberuntungan meraih ridha-Nya, serta
kenikmatan memandang Wajah-Nya di sana. Sementara perantara yang mengalirkan
akad ini lewat tangannya adalah utusan-Nya yang paling mulia dan paling
terhormat di sisi-Nya, baik dari kalangan malaikat maupun manusia. Dan
sesungguhnya suatu barang dagangan yang kedudukannya seperti ini, benar-benar
telah dipersiapkan untuk sebuah urusan yang sangat besar dan perkara yang
sangat berbobot.
Sungguh
mereka telah mempersiapkanmu untuk suatu urusan, seandainya kamu menyadarinya
Maka
jagalah dirimu jangan sampai merumput bersama binatang gembalaan yang terlantar
Mahar
untuk meraih kecintaan dan surga adalah mengerahkan jiwa dan harta kepada
Pemilik keduanya, yang telah membeli keduanya dari orang-orang mukmin. Maka apa
urusannya bagi orang yang penakut, berpaling, lagi bangkrut dengan
tawar-menawar barang dagangan ini? Demi Allah, barang dagangan ini tidaklah
murahan hingga bisa ditawar oleh orang-orang yang bangkrut, dan tidak pula
tidak laku hingga bisa dijual dengan cara berutang oleh orang-orang yang
kesusahan.
Sungguh
barang dagangan ini telah digelar untuk dipamerkan di pasar bagi siapa saja
yang menginginkannya, namun Pemiliknya tidak ridha menjualnya dengan harga
selain pengorbanan jiwa. Maka mundurlah orang-orang yang pengangguran
(pemalas), dan berdirilah orang-orang yang penuh cinta menanti siapakah di
antara mereka yang dirinya layak untuk dijadikan sebagai harga pembayarannya.
Maka barang dagangan itu berputar di antara mereka, lalu jatuh ke tangan
orang-orang yang:
"...Lemah
lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap tegas terhadap orang-orang
kafir." (Al-Ma'idah: 54)
Ketika
orang-orang yang mendaku (mengklaim) cinta itu semakin banyak, mereka dituntut
untuk mendatangkan bukti atas kebenaran klaimnya tersebut. Karena seandainya
manusia diberi begitu saja berdasarkan klaim mereka, niscaya orang yang hatinya
kosong akan mengaku-ngaku merasakan kepedihan cinta yang mendalam. Maka
orang-orang yang mengklaim itu pun bermacam-macam dalam menghadirkan saksi,
lalu dikatakan kepada mereka: "Klaim ini tidak akan sah kecuali dengan
mendatangkan bukti nyata:"
"Katakanlah:
'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi
kamu'." (Ali 'Imran: 31)
Mendengar
hal itu, mundurlah seluruh makhluk, dan yang bertahan hanyalah para pengikut
Rasul di dalam perbuatan-perbuatan beliau, perkataan-perkataan beliau, petunjuk
beliau, dan akhlak beliau. Namun kemudian mereka dituntut untuk menunjukkan
keadilan dari bukti tersebut, dan dikatakan kepada mereka: "Sifat adil itu
tidak akan diterima kecuali dengan adanya rekomendasi (tazkiyah)
bersih:"
"...Yang
berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang
mencela." (Al-Ma'idah: 54)
Maka
mundurlah sebagian besar orang yang mendaku cinta, dan yang tetap berdiri tegak
hanyalah para mujahidin. Lalu dikatakan kepada mereka: "Sesungguhnya jiwa
dan harta orang-orang yang mencinta itu bukan lagi milik mereka sendiri, maka
serahkanlah apa yang telah disepakati di dalam akad!" Karena sesungguhnya
Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan
memberikan surga untuk mereka, dan akad jual beli itu mewajibkan adanya
penyerahan barang dari kedua belah pihak.
Maka
ketika para pedagang (kaum mukmin) melihat keagungan sang Pembeli, besarnya
harga yang ditawarkan, kemuliaan kedudukan perantara yang mengalirkan akad jual
beli lewat tangannya, serta bobot kitab yang di dalamnya ditulis akad ini;
mereka menyadari bahwasanya barang dagangan ini memiliki nilai dan kedudukan
yang tidak dimiliki oleh barang dagangan lainnya.
Mereka
memandang bahwa termasuk kerugian yang nyata dan kecurangan yang sangat fatal
apabila mereka menjualnya dengan harga yang murah berupa dirham yang sedikit,
yang akan hilang kelezatan dan syahwatnya, sementara yang tersisa hanyalah
dampak buruk dan penyesalannya. Karena orang yang melakukan hal itu akan
dihitung ke dalam golongan orang-orang yang bodoh.
Oleh
karena itu, mereka mengadakan janji setia Bai'atur Ridhlwan dengan sang
Pembeli atas dasar ridha dan pilihan sendiri, tanpa menuntut adanya hak memilih
untuk membatalkan (khiyar), dan mereka berkata: "Demi Allah,
kami tidak akan meminta pembatalan akad ini dan kami pun tidak akan menerima
pembatalan jika engkau membatalkannya."
Maka
ketika akad telah sempurna dan mereka telah menyerahkan barang jualan tersebut,
dikatakan kepada mereka: "Sekarang jiwa dan harta kalian telah menjadi
milik Kami, dan sekarang pula Kami kembalikan keduanya kepada kalian dalam
keadaan yang lebih utuh daripada sebelumnya, disertai dengan lipat ganda harta
bersama dengannya:"
"Janganlah
kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan
mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (Ali 'Imran:
169)
Kami
tidak membeli jiwa dan harta dari kalian karena mencari keuntungan atas kalian,
melainkan agar tampak pengaruh kedermawanan dan kemurahan Kami dalam hal
menerima barang yang cacat lalu memberikan harga yang paling mahal atasnya,
kemudian Kami kumpulkan kembali untuk kalian antara harga pembayaran (surga)
dan barang yang dijual (jiwa kalian kembali).
Renungkanlah
kisah Jabir bin Abdullah ketika Nabi membeli unta darinya, kemudian
beliau menyempurnakan pembayarannya, memberikan tambahan, lalu mengembalikan
unta itu kepadanya. Sementara ayah Jabir telah gugur bersama Nabi dalam
peristiwa Perang Uhud, maka Nabi mengingatkan Jabir dengan perbuatan ini
tentang keadaan ayahnya di sisi Allah, dan beliau mengabarkan kepadanya
bahwasanya Allah telah menghidupkannya kembali dan berbicara kepadanya secara
langsung tanpa perantara (kifahan) seraya berfirman: "Wahai
hamba-Ku, mintalah sesuatu kepada-Ku!"
Maka
Maha Suci Dzat yang teramat agung kedermawanan dan kemurahan-Nya, yang tidak
akan dapat diliputi oleh ilmu seluruh makhluk. Dialah yang memberikan barang
jualan, Dialah yang memberikan harga pembayarannya, Dialah yang memberikan
taufik untuk menyempurnakan akad, Dialah yang menerima barang jualan tersebut
meskipun ada cacatnya, Dialah yang memberikan ganti atasnya dengan harga yang
paling mahal, dan Dialah yang membeli hamba-Nya dari dirinya sendiri dengan
harta milik-Nya pula. Dia mengumpulkan untuk hamba tersebut antara harga
pembayaran dan barang yang dijual, serta menyanjung dan memujinya atas akad
ini, padahal Dia Subhanahu wa Ta'ala Dialah yang memberikan taufik
kepadanya dan menghendaki hal itu terjadi darinya.
Bait-Bait
Syair
Mari melangkah ke mari, jika kamu memiliki cita-cita yang
tinggi, karena sungguh
Pengendara rindu telah memanggilmu, maka lipatlah jarak
tahapan perjalananmu
Dan katakanlah kepada penyeru menuju cinta dan keridhaan
mereka
Apabila ia memanggil: "Aku penuhi panggilanmu seribu
kali dengan sempurna!"
Janganlah kamu memandangi puing-puing sisa reruntuhan di
hadapan mereka, karena jika
Kamu memandangi puing-puing itu, niscaya mereka akan
kembali menjadi penghalang
Jangan pula kamu menanti dalam perjalananmu rombongan orang
yang duduk bermalas-malasan
Tinggalkanlah dia, karena sesungguhnya rasa rindu sudah
cukup bagimu sebagai pembawa
Ambillah dari mereka perbekalan untuk menuju kepada mereka,
dan berjalanlah di atas
Jalan petunjuk dan cinta, niscaya kamu akan menjadi orang
yang sampai pada tujuan
Dan hidupkanlah dengan mengingat mereka tali pelana untamu
apabila telah dekat
Kendaraanmu, karena sesungguhnya ingatan itu akan
mengembalikanmu menjadi orang yang giat beramal
Dan jika kamu mengkhawatirkan rasa lelah, maka katakanlah
kepada jiwamu:
Di hadapanmu ada tempat singgah kepuasan, maka carilah
sumber-sumber airnya*
Ambillah secercah cahaya dari nur mereka, kemudian
berjalanlah dengannya
Karena cahaya merekalah yang akan menunjukimu jalan, dan
bukan obor-obor ini
Dan marilah menuju ke lembah pohon Arak, lalu katakanlah di
sana:
"Semoga saja kamu dapat melihat mereka," kemudian
jika kamu adalah orang yang berkata*
Maka di lembah Na'man di sisiku terdapat tempat pengenalan
itu
Dan jika tidak, maka carilah mereka jika kamu adalah orang
yang bertanya
Dan jika tidak di sana, maka carilah di tempat berkumpulnya
jamaah (Muzdalifah) pada malamnya, karena jika
Kamu luput dari sana, maka di Mina-lah tempatnya,
ketahuilah alangkah celakanya orang yang lalai
Dan marilah menuju surga 'Adn, karena sesungguhnya ia
Adalah tempat tinggalmu yang pertama, yang di sanalah
dahulu kamu menetap
Akan tetapi musuh yang memendam benci telah menawanmu, dan
karena alasan itulah
Kamu berdiri di atas puing-puing sisa runtuhan seraya
menangisi tempat tinggal tersebut
Dan marilah menuju Hari Tambahan (Yaumul Mazid) di dalam
surga
Keabadian, maka kemukakanlah jiwamu dengan dermawan jika
kamu adalah orang yang ingin berkurban
Maka tinggalkanlah tempat itu sebagai sisa-sisa yang usang,
karena tidak ada lagi di sana
Tempat istirahat siang, dan lewatinya karena itu semua
bukanlah tempat tinggal yang sejati
Sisa-sisa runtuhan yang telah usang yang selalu didatangi
oleh makhluk, betapa banyak di sana
Orang yang terbunuh, dan betapa banyak di dalamnya makhluk
yang menjadi pembunuh bagi yang lain
Ambillah jalur kanan darinya di atas manhaj (jalan) yang
Di atasnya telah berjalan rombongan para kekasih dengan
penuh kedamaian
Dan katakanlah: "Bantulah aku, wahai jiwaku, dengan
kesabaran sesaat"
Karena ketika berjumpa nanti, segala keletihan ini akan
menjadi sirna
Sebab ujian ini tidak lain hanyalah sesaat saja kemudian
akan berakhir
Dan
orang yang penuh dengan kesedihan akan berubah menjadi gembira lagi bersuka ria
Kelanjutan
Pasal
Sungguh,
Penyeru menuju Allah dan menuju Darussalam (surga) telah menggerakkan jiwa-jiwa
yang pantang menyerah serta cita-cita yang tinggi. Penyeru iman telah
memperdengarkan suaranya kepada siapa saja yang memiliki telinga yang mau
mendengar, dan Allah telah memperdengarkan suaranya kepada siapa saja yang
hatinya hidup, sehingga pendengaran itu menggetarkannya untuk menuju ke tempat
tinggal orang-orang yang berbakti (al-abrar) dan menuntunnya di dalam
jalan perjalanannya, sehingga ia tidak menurunkan barang bawaannya melainkan
telah sampai di tempat menetap yang abadi (Darul Qarar).
Maka
Nabi bersabda: "Allah menjamin bagi siapa saja yang keluar di
jalan-Nya, yang mana tidak ada yang menyebabkannya keluar melainkan karena iman
kepada-Ku dan membenarkan rasul-Utusan-Ku, bahwa Aku akan mengembalikannya
dengan membawa pahala atau ganjaran harta rampasan perang yang diraihnya, atau
Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Seandainya tidak berat atas umatku,
niscaya aku tidak akan pernah duduk tinggal di belakang pasukan perang, dan
sungguh aku sangat ingin sekiranya aku dibunuh di jalan Allah kemudian
dihidupkan kembali, kemudian dibunuh lagi kemudian dihidupkan kembali, kemudian
dibunuh lagi."
Beliau
juga bersabda: "Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah adalah
seperti orang yang berpuasa, yang mendirikan shalat malam, lagi tunduk khusyuk
dengan membaca ayat-ayat Allah; ia tidak pernah berhenti dari puasanya dan
shalatnya hingga orang yang berjihad di jalan Allah itu kembali. Dan Allah
menjamin bagi orang yang berjihad di jalan-Nya untuk mewafatkannya lalu
memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dalam keadaan selamat
dengan membawa pahala atau ganjaran harta rampasan perang."
Beliau
juga bersabda: "Pergi di awal hari di jalan Allah atau pergi di akhir
hari adalah lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di dalamnya."
Beliau
juga bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya Tabaraka wa
Ta'ala: "Hamba mana saja dari hamba-hamba-Ku yang keluar sebagai
mujahid di jalan-Ku demi mencari keridhaan-Ku, maka Aku menjamin untuk
mengembalikannya—jika Aku mengembalikannya—dengan apa yang diperolehnya berupa
pahala atau garta rampasan perang, dan jika Aku mencabut nyawanya, Aku akan
mengampuninya, merahmatinya, dan memasukkannya ke dalam surga."
Beliau
juga bersabda: "Berjihadlah kalian di jalan Allah, karena sesungguhnya
jihad di jalan Allah adalah salah satu pintu dari pintu-pintu surga, yang
dengannya Allah menyelamatkan seseorang dari kegundahan dan kesedihan."
Beliau
juga bersabda: "Aku adalah penjamin—dan penjamin itu adalah orang yang
menanggung beban—bagi orang yang beriman kepada-Ku, masuk Islam, dan berhijrah,
dengan sebuah rumah di pinggiran surga dan sebuah rumah di tengah surga. Dan
aku juga menjadi penjamin bagi orang yang beriman kepada-Ku, masuk Islam, dan
berjihad di jalan Allah, dengan sebuah rumah di pinggiran surga, sebuah rumah
di tengah surga, dan sebuah rumah di kamar-kamar surga yang paling tinggi.
Siapa yang melakukan hal itu, maka ia tidak menyisakan lagi satu pun tuntutan
untuk meraih kebaikan, dan tidak ada lagi jalan lari dari keburukan; ia akan
wafat di mana saja ia dikehendaki untuk wafat."
Beliau
juga bersabda: "Siapa saja dari seorang lelaki muslim yang berperang di
jalan Allah selama tenggang waktu antara dua kali masa memerah susu unta
(fawaqa naqatin), maka wajib baginya surga."
Beliau
juga bersabda: "Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus derajat
(tingkatan) yang telah Allah persiapkan bagi para mujahidin di jalan Allah,
yang mana jarak antara setiap dua derajat adalah seperti jarak antara langit
dan bumi. Maka apabila kalian meminta kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga
Firdaus, karena sesungguhnya ia adalah surga yang paling tengah dan surga yang
paling tinggi, dan di atasnya terdapat Arsy milik Dzat Yang Maha Pengasih, dan
dari sanalah mengalir sungai-sungai surga."
Beliau
juga bersabda kepada Abu Said: "Siapa yang ridha Allah sebagai
Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai rasul-Nya, maka wajib
baginya surga." Maka Abu Said merasa takjub dengannya lalu berkata: "Ulangilah
perkataan itu kepadaku, wahai Rasulullah!" Maka beliau pun
mengulangnya, kemudian Rasulullah bersabda: "Dan ada perkara lain yang
dengannya Allah mengangkat seorang hamba sebanyak seratus derajat di dalam
surga, yang mana jarak antara setiap dua derajat adalah seperti jarak antara
langit dan bumi." Abu Said bertanya: "Apakah perkara itu,
wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan
Allah."
Beliau
juga bersabda: "Siapa yang menginfakkan sepasang (harta/binatang) di
jalan Allah, niscaya para penjaga surga akan menyerunya, di mana setiap penjaga
pintu berkata: 'Wahai fulan, kemarilah!' Maka siapa yang termasuk ahli shalat,
ia akan diseru dari pintu shalat; siapa yang termasuk ahli jihad, ia akan
diseru dari pintu jihad; siapa yang termasuk ahli sedekah, ia akan diseru dari
pintu sedekah; dan siapa yang termasuk ahli puasa, ia akan diseru dari pintu
Ar-Rayyan." Maka Abu Bakar berkata: "Demi bapak dan ibuku
sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah, tidak ada kerugian bagi orang yang diseru
dari pintu-pintu tersebut, namun apakah ada seseorang yang akan diseru dari
seluruh pintu-pintu itu semuanya?" Beliau menjawab: "Ya, dan
aku berharap kamu termasuk di antara mereka."
Beliau
juga bersabda: "Siapa yang menginfakkan suatu infak yang lebih (utama)
di jalan Allah, maka pahalanya dilipatgandakan sebanyak tujuh ratus kali lipat.
Dan siapa yang menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, atau menjenguk orang
sakit, atau menyingkirkan gangguan dari jalanan, maka satu kebaikan dibalas
dengan sepuluh kali lipat yang sepadan dengannya. Dan puasa itu adalah perisai
selama ia tidak merobeknya, dan siapa saja yang Allah uji pada jasadnya
(sakit), maka hal itu menjadi penghapus dosa baginya."
Ibnu
Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang mengirimkan suatu
nafkah (bekal) di jalan Allah sementara ia sendiri tinggal menetap di rumahnya,
maka baginya dari setiap dirham mendapatkan pahala tujuh ratus dirham. Dan
siapa yang ikut berperang dengan dirinya sendiri di jalan Allah dan
menginfakkan hartanya dalam menempuh jalan tersebut, mka baginya dari setiap
dirham mendapatkan pahala tujuh ratus ribu dirham." Kemudian beliau
membaca ayat ini:
"...Dan
Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki."
(Al-Baqarah: 261)
Beliau
juga bersabda: "Siapa yang membantu seorang mujahid di jalan Allah,
atau membantu orang yang terlilit utang dalam melunasi utangnya, otau membantu
seorang budak mukatab dalam menebus lehernya (memerdekakan diri), niscaya Allah
akan menaunginya di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali
naungan-Nya."
Beliau
juga bersabda: "Tidak akan berkumpul sifat kikir dan iman di dalam hati
seorang lelaki untuk selama-lamanya, dan tidak akan berkumpul debu di jalan
Allah dengan asap neraka Jahanam di wajah seorang hamba." Dan dalam
lafaz lain disebutkan: "di dalam hati seorang hamba." Dan
dalam lafaz lain: "di dalam rongga badan seseorang." Dan dalam
lafaz lain: "di kedua lubang hidung seorang muslim."
Imam
Ahmad Rahimahullah Ta'ala menyebutkan riwayat: "Siapa yang kedua
kakinya berdebu di jalan Allah meskipun hanya sesaat dari waktu siang, maka
kedua kaki tersebut haram tersentuh api neraka."
Disebutkan
juga dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Allah tidak akan
mengumpulkan di dalam rongga badan seorang lelaki antara debu di jalan Allah
dan asap neraka Jahanam. Dan siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah,
Allah mengharamkan seluruh anggota tubuhnya yang lain dari api neraka. Dan siapa
yang berpuasa satu hari di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api
neraka sejauh perjalanan seribu tahun bagi seorang pengendara yang memacu
kendaraannya dengan cepat. Dan siapa yang terluka dengan suatu luka di jalan
Allah, maka ia akan diberi cap dengan cap para syuhada; ia memiliki cahaya pada
hari kiamat yang warnanya seperti warna za'faran (kuning kemerahan) dan
aromanya seperti aroma minyak kesturi, yang dengannya orang-orang terdahulu dan
orang-orang belakangan dapat mengenalinya, dan mereka berkata: 'Si fulan
memiliki stempel para syuhada.' Dan siapa yang berperang di jalan Allah selama
tenggang waktu antara dua kali masa memerah susu unta, maka wajib baginya
surga."
Ibnu
Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang pergi di akhir hari
di jalan Allah, maka bagian debu yang mengenai dirinya akan berubah menjadi
minyak kesturi baginya pada hari kiamat."
Ahmad
Rahimahullah menyebutkan riwayat dari beliau: "Tidaklah hati
seseorang bercampur dengan debu di jalan Allah melainkan Allah mengharamkan api
neraka atasnya."
Beliau
juga bersabda: "Berjaga-jaga (ribath) satu hari di jalan Allah adalah
lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di atasnya." Beliau
juga bersabda: "Berjaga-jaga satu hari satu malam adalah lebih baik
daripada puasa satu bulan penuh beserta shalat malamnya; dan jika ia wafat,
maka amal perbuatan yang biasa ia amalkan akan terus dialirkan pahalanya
untuknya, rezekinya akan terus diberikan kepadanya, dan ia diselamatkan dari
fitnah (ujian kubur)."
Beliau
juga bersabda: "Setiap orang yang mati akan ditutup catatan amalnya
kecuali orang yang mati dalam keadaan berjaga-jaga (murabith) di jalan Allah,
karena sesungguhnya amalnya akan terus ditumbuhkan (dikembangkan) untuknya
hingga hari kiamat, dan ia diberikan keamanan dari fitnah kubur."
Beliau
juga bersabda: "Berjaga-jaga satu hari di jalan Allah adalah lebih baik
daripada seribu hari di tempat-tempat singgah selainnya."
Ibnu
Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang berjaga-jaga satu
malam di jalan Allah, maka baginya pahala seperti seribu malam puasa dan shalat
malamnya."
Beliau
juga bersabda: "Berdirinya salah seorang di antara kalian di jalan
Allah adalah lebih baik daripada ibadah salah seorang di antara kalian di
tengah keluarganya selama enam puluh tahun. Tidakkah kalian suka sekiranya
Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga? Berjihadlah di
jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah selama tenggang waktu antara
dua kali masa memerah susu unta, maka wajib baginya surga."
Ahmad
menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang berjaga-jaga di salah satu
pantai dari pantai-pantai kaum muslimin selama tiga hari, maka hal itu sudah
mencukupi baginya dari pahala ribath selama satu tahun."
Disebutkan
juga dari beliau: "Menjaga satu malam di jalan Allah adalah lebih utama
daripada seribu malam yang didirikan shalat pada malamnya dan dipuasai pada
siangnya."
Beliau
juga bersabda: "Diharamkan atas api neraka bagi mata yang meneteskan
air mata atau menangis karena takut kepada Allah, dan diharamkan atas api
neraka bagi mata yang terjaga (tidak tidur) di jalan Allah."
Ahmad
menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang menjaga di belakang kaum
muslimin di jalan Allah secara sukarela tanpa diperintah oleh penguasa, ia
tidak akan melihat api neraka dengan kedua matanya kecuali hanya sekadar
pemenuhan sumpah saja," karena Allah berfirman:
"Dan
tidak ada seorang pun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu."
(Maryam: 71)
Beliau
juga bersabda kepada seorang lelaki yang menjaga kaum muslimin selama satu
malam dalam safar mereka dari awal malam hingga waktu subuh di atas punggung
kudanya, di mana ia tidak turun dari kudanya kecuali untuk shalat atau
menunaikan hajatnya: "Sungguh kamu telah mewajibkan (pahala surga untuk
dirimu), maka tidak mengapa bagimu seandainya kamu tidak mengamalkan amalan
sunnah lagi setelah ini."
Beliau
juga bersabda: "Siapa yang bidikannya mengenai musuh dengan satu anak
panah di jalan Allah, maka baginya satu derajat di dalam surga."
Beliau
juga bersabda: "Siapa yang melempar (memanah) dengan satu anak panah di
jalan Allah, maka pahalanya setara dengan memerdekakan seorang budak. Dan siapa
yang rambutnya memutih (beruban) di jalan Allah, maka uban itu akan menjadi
cahaya baginya pada hari kiamat." Dan di dalam riwayat An-Nasa'i,
tafsir satu derajat di sana adalah sejauh perjalanan seratus tahun.
Beliau
juga bersabda: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga
karena satu anak panah: pembuatnya yang mengharapkan kebaikan dalam
pembuatannya, orang yang menyediakannya (membantu menyiapkannya), dan orang
yang memanahkannya. Maka memanahlah kalian dan berkudalah kalian, dan
sesungguhnya jika kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian
berkuda. Dan segala sesuatu yang melalaikan seorang lelaki adalah batil,
kecuali bidikan panah dari busurnya, latihan berkuda untuk kudanya, dan senda
guraunya bersama istrinya. Dan siapa yang telah diajarkan memanah oleh Allah
kemudian ia meninggalkannya karena benci (enggan) terhadapnya, maka sungguh itu
adalah suatu nikmat yang telah ia kufuri." Riwayat ini dikeluarkan
oleh Ahmad dan para pemilik kitab Sunan.
Di
dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan: "Siapa yang belajar memanah
kemudian meninggalkannya, maka sungguh ia telah mendurhakai aku."
Ahmad
menyebutkan riwayat dari beliau bahwasanya ada seorang lelaki berkata kepada
beliau: "Berilah wasiat kepadaku!" Maka beliau bersabda: "Aku
wasiatkan kepadamu agar bertakwa kepada Allah, karena sesungguhnya takwa adalah
pokok dari segala sesuatu. Dan wajib atasmu untuk berjihad, karena sesungguhnya
jihad adalah kerahiban (jalan ketaatan total) dalam Islam. Dan wajib atasmu
untuk senantiasa berzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur'an, karena
sesungguhnya hal itu adalah ruhmu di langit dan sebutan baik bagimu di
bumi." Beliau juga bersabda: "Puncak tertinggi dari Islam
adalah jihad."
Beliau
juga bersabda: "Ada tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan
dari Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin
melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian
dirinya."
Beliau
juga bersabda: "Siapa yang mati dalam keadaan belum pernah berperang
dan tidak pernah pula meniatkan dirinya (bertekad) untuk berperang, maka ia
mati di atas salah satu cabang dari kemunafikan."
Abu
Dawud menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang tidak pernah
berperang, atau tidak pernah mempersiapkan perbekalan bagi orang yang
berperang, atau tidak pernah menggantikan posisi orang yang berperang di tengah
keluarganya dengan kebaikan, niscaya Allah akan menimpakan kepadanya suatu
musibah bencana sebelum datangnya hari kiamat."
Beliau
juga bersabda: "Apabila manusia telah kikir dengan dinar dan dirham,
mereka melakukan transaksi jual beli dengan cara 'Inah (riba terselubung),
mereka mengikuti ekor-ekor sapi (sibuk dengan peternakan), dan mereka
meninggalkan jihad di jalan Allah; niscaya Allah akan menurunkan kepada mereka
suatu malapetaka bala, yang mana Dia tidak akan mengangkat malapetaka tersebut
dari mereka hingga mereka kembali kepada agama mereka."
Ibnu
Majah menyebutkan riwayat dari beliau: "Siapa yang menjumpai Allah Azza
wa Jalla dalam keadaan tidak memiliki bekas sama sekali di jalan Allah, ia akan
menjumpai Allah dalam keadaan memiliki kecacatan pada dirinya."
Dan
Allah Ta'ala berfirman:
"...Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan."
(Al-Baqarah: 195)
Sahabat
Abu Ayyub Al-Anshari menafsirkan makna "menjatuhkan diri ke dalam
kebinasaan" di sini adalah dengan perbuatan meninggalkan jihad.
Telah
sah riwayat dari beliau bahwasanya: "Sesungguhnya pintu-pintu surga itu
berada di bawah naungan pedang."
Telah
sah pula riwayat dari beliau bahwasanya: "Siapa yang berperang agar
kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka dialah orang yang berada di
jalan Allah."
Telah
sah pula riwayat dari beliau bahwasanya: "Sesungguhnya api neraka yang
pertama kali dinyalakan adalah untuk seorang alim (ulama), seorang yang suka
berinfak, dan seorang yang terbunuh dalam jihad, apabila mereka melakukan hal
tersebut hanya agar dikatakan (dipuji oleh manusia) sebagai pahlawan, dermawan,
atau alim."
Telah
sah pula riwayat dari beliau bahwasanya: "Sesungguhnya orang yang
berjihad namun hanya mengharapkan kesenangan duniawi semata, maka tidak ada
pahala baginya."
Telah
sah pula riwayat dari beliau bahwasanya beliau bersabda kepada Abdullah bin
'Amr: "Jika kamu berperang dalam keadaan sabar dan mengharap pahala
dari Allah, niscaya Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan sabar dan
mengharap pahala. Dan jika kamu berperang dalam keadaan riya (pamer) dan
mencari popularitas kemegahan, niscaya Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan
riya dan mencari popularitas. Wahai Abdullah bin 'Amr, atas dasar niat apa pun
kamu berperang atau terbunuh, maka di atas keadaan itulah Allah akan
membangkitkanmu."
Pasal
Dan
beliau (Rasulullah) menyukai peperangan dimulai pada awal siang, sebagaimana
beliau menyukai keluar untuk bersafar pada awal siang. Jika beliau tidak
berperang pada awal siang, beliau mengakhirkan peperangan hingga matahari
tergelincir (masuk waktu zuhur), angin bertiup, dan pertolongan (dari Allah)
turun.
Pasal
Beliau
bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah
seseorang terluka di jalan Allah—dan Allah lebih mengetahui siapa yang terluka
di jalan-Nya—melainkan ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan warna
(lukanya) adalah warna darah, sedangkan aromanya adalah aroma minyak
kesturi."
Dan
di dalam riwayat At-Tirmidzi dari beliau: "Tidak ada sesuatu yang lebih
dicintai oleh Allah daripada dua tetesan atau dua bekas: (yaitu) tetesan air
mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tumpah di jalan Allah.
Adapun dua bekas, maka (yaitu) bekas (luka/debu) di jalan Allah dan bekas dalam
menunaikan suatu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah."
Telah
sah riwayat dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Tidak ada seorang
hamba pun yang mati lalu ia memiliki kebaikan di sisi Allah, yang merasa senang
untuk kembali ke dunia meskipun ia mendapatkan dunia dan apa saja yang ada di
dalamnya, kecuali orang yang mati syahid. Hal itu karena ia melihat besarnya
keutamaan mati syahid, maka sesungguhnya ia merasa senang untuk kembali ke
dunia lalu terbunuh sekali lagi." Dan dalam suatu lafaz disebutkan: "lalu
terbunuh sepuluh kali karena karunia kemuliaan yang ia lihat."
Beliau
juga bersabda kepada Ummu Haritsah binti An-Nu'man—yang mana anak laki-lakinya
telah gugur bersama beliau pada hari Perang Badar—ketika wanita itu bertanya
kepada beliau tentang keberadaan anaknya: "Sesungguhnya ia berada di
dalam surga Firdaus yang paling tinggi."
Beliau
juga bersabda: "Sesungguhnya ruh-ruh para syuhada itu berada di dalam
rongga burung hijau yang memiliki pelita-pelita yang bergantungan di Arsy,
mereka terbang bebas di dalam surga ke mana saja mereka kehendaki, kemudian
mereka kembali menuju pelita-pelita tersebut. Lalu Tuhan mereka memperhatikan
mereka dengan sekali per थीhatian, seraya berfirman: 'Apakah kalian
menginginkan sesuatu?' Mereka menjawab: 'Perkara apa lagi yang kami inginkan,
sementara kami dapat terbang bebas di dalam surga ke mana saja kami kehendaki?'
Allah melakukan hal itu kepada mereka sebanyak tiga kali. Maka ketika mereka
melihat bahwasanya mereka tidak akan dibiarkan tanpa ditanya, mereka pun
berkata: 'Wahai Tuhan kami, kami ingin agar Engkau mengembalikan ruh-ruh kami
ke dalam jasad-jasad kami, sehingga kami dapat berperang di jalan-Mu lalu
terbunuh sekali lagi.' Ketika Allah melihat bahwasanya mereka tidak lagi
memiliki keperluan (selain itu), maka mereka pun dibiarkan."
Beliau
juga bersabda: "Sesungguhnya bagi orang yang mati syahid di sisi Allah
ada beberapa perkara khusus: (yaitu) ia diampuni sejak awal semburan darahnya,
ia diperlihatkan tempat duduknya di surga, ia dihiasi dengan perhiasan iman, ia
dinikahkan dengan bidadari (huurul 'iin), ia diselamatkan dari azab kubur, ia
diberikan keamanan dari huru-hara yang paling besar (hari kiamat), diletakkan
di atas kepalanya mahkota kewibawaan yang mana satu batu permata yaqut darinya
adalah lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada di dalamnya, ia
dinikahkan dengan tujuh puluh dua istri dari kalangan bidadari, serta ia dapat
memberikan syafaat bagi tujuh puluh orang manusia dari kalangan
kerabatnya." Riwayat ini disebutkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh
At-Tirmidzi.
Beliau
juga bersabda kepada Jabir: "Maukah kamu aku kabarkan tentang apa yang
Allah firmankan kepada ayahmu?" Jabir menjawab: "Tentu, wahai
Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidaklah Allah berbicara kepada
seorang pun melainkan dari balik hijab, namun Dia telah berbicara kepada ayahmu
secara langsung tanpa perantara (kifahan), lalu Dia berfirman: 'Wahai hamba-Ku,
mintalah sesuatu kepada-Ku, niscaya Aku beri.' Ayahmu berkata: 'Wahai Tuhanku,
hidupkanlah aku kembali agar aku dapat berperang di jalan-Mu untuk kedua
kalinya.' Allah berfirman: 'Sesungguhnya telah tetap keputusan dari-Ku
bahwasanya mereka tidak akan kembali lagi ke sana (dunia).' Ayahmu berkata:
'Wahai Tuhanku, kalau begitu sampaikanlah kabar ini kepada orang-orang di
belakangku.' Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ini:"
"Janganlah
kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan
mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (Ali 'Imran:
169)
Beliau
juga bersabda: "Ketika saudara-saudara kalian gugur pada Perang Uhud,
Allah menjadikan ruh-ruh mereka berada di dalam rongga burung hijau yang
mendatangi sungai-sungai surga, memakan buah-buahannya, dan berlindung di
pelita-pelita dari emas yang berada di bawah naungan Arsy. Maka ketika mereka
merasakan kelezatan makanan mereka, minuman mereka, serta keindahan tempat
istirahat mereka, mereka berkata: 'Aduhai, sekiranya saudara-saudara kita
mengetahui apa yang Allah perbuat untuk kita, agar mereka tidak zuhud (enggan)
dalam berjihad dan tidak gentar dari peperangan.' Maka Allah berfirman: 'Aku
akan menyampaikan kabar tentang kalian kepada mereka.' Lalu Allah menurunkan
ayat-ayat ini kepada Rasul-Nya: 'Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang
gugur di jalan Allah itu mati...'."
Dan
di dalam kitab Al-Musnad secara marfu' disebutkan: "Para
syuhada berada di pinggir sungai Bariq di dekat pintu surga, di dalam sebuah
kubah hijau, yang mana rezeki mereka keluar dari dalam surga untuk mereka pada
waktu pagi dan petang."
Beliau
juga bersabda: "Bumi tidak akan sempat mengering dari darah orang yang
mati syahid sampai kedua istrinya (dari kalangan bidadari) bersegera
menyambutnya, seolah-olah keduanya adalah dua ekor burung yang kehilangan
anak-anaknya di tanah lapang yang luas. Di tangan masing-masing dari keduanya
terdapat pakaian perhiasan yang lebih baik daripada dunia dan apa saja yang ada
di dalamnya."
Di
dalam kitab Al-Mustadrak dan An-Nasa'i secara marfu'
disebutkan: "Sungguh, aku terbunuh di jalan Allah adalah lebih aku
cintai daripada aku memiliki seluruh penduduk rumah tanah liat (kota) maupun
rumah bulu (pedalaman)."
Dan
di dalam kedua kitab tersebut disebutkan pula: "Tidaklah orang yang
mati syahid merasakan sakitnya pembunuhan melainkan hanyalah seperti apa yang
dirasakan oleh salah seorang di antara kalian dari rasanya sengatan
semut."
Di
dalam kitab-kitab As-Sunan disebutkan: "Orang yang mati syahid
dapat memberikan syafaat bagi tujuh puluh orang dari kalangan ahli baitnya
(keluarganya)."
Di
dalam kitab Al-Musnad disebutkan: "Syuhada yang paling utama
adalah orang-orang yang apabila mereka bertemu di dalam barisan perang, mereka
tidak memalingkan wajah-wajah mereka hingga mereka terbunuh. Mereka itulah
orang-orang yang akan berguling-guling (bersuka ria) di kamar-kamar surga yang
paling tinggi, dan Tuhanmu tersenyum kepada mereka. Dan apabila Tuhanmu telah
tersenyum kepada seorang hamba di dunia, maka tidak ada hisab (perhitungan
amal) lagi atasnya."
Dan
di dalam kitab itu pula disebutkan: "Para syuhada itu ada empat
tingkatan: (1) Seorang laki-laki mukmin yang baik imannya, ia bertemu musuh
lalu ia membenarkan janjinya kepada Allah hingga ia terbunuh; maka orang yang
seperti itulah yang manusia akan menengadahkan leher-leher mereka melihatnya."
Dan Rasulullah mengangkat kepala beliau hingga kopiah beliau terjatuh. "(2)
Dan seorang laki-laki mukmin yang baik imannya, ia bertemu musuh lalu
seolah-olah kulitnya dicambuk dengan duri pohon Talh (karena gentar), kemudian
datanglah anak panah nyasar kepadanya lalu membunuhnya; maka ia berada di
derajat kedua. (3) Dan seorang laki-laki mukmin yang baik imannya, yang
mencampuradukkan antara amal shaleh dan amal buruk, ia bertemu musuh lalu
membenarkan janjinya kepada Allah hingga ia terbunuh; maka orang itu berada di
derajat ketiga. (4) Dan seorang laki-laki mukmin yang melampaui batas atas
dirinya dengan dosa yang sangat banyak, ia bertemu musuh lalu membenarkan
janjinya kepada Allah hingga ia terbunuh; maka orang itu berada di derajat
keempat."
Di
dalam kitab Al-Musnad dan Shahih Ibnu Hibban disebutkan: "Orang-orang
yang terbunuh itu ada tiga macam: (1) Seorang laki-laki mukmin yang berjihad
dengan harta dan jiwanya di jalan Allah, hingga apabila ia bertemu musuh, ia
memerangi mereka sampai ia terbunuh; maka itulah orang mati syahid yang diuji,
ia berada di dalam kemah Allah di bawah Arsy-Nya, yang mana para nabi tidak
mengunggulinya melainkan hanya dengan satu derajat kenabian saja. (2) Dan
seorang laki-laki mukmin yang membebani dirinya dengan dosa-dosa dan
kesalahan-kesalahan, ia berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah,
hingga apabila ia bertemu musuh, ia berperang sampai ia terbunuh; maka kematian
itu sebagai pembersih yang menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya,
karena sesungguhnya pedang itu adalah penghapus kesalahan-kesalahan, dan ia
dimasukkan dari pintu surga mana saja yang ia kehendaki, sebab surga memiliki
delapan pintu sedangkan jahanam memiliki tujuh pintu, dan sebagiannya lebih
utama dari sebagian yang lain. (3) Dan seorang laki-laki munafik yang berjihad
dengan jiwa dan hartanya, hingga apabila ia bertemu musuh, ia berperang di
jalan Allah sampai ia terbunuh; maka sesungguhnya orang itu berada di dalam
neraka, karena sesungguhnya pedang tidak dapat menghapuskan kemunafikan."
Telah
sah riwayat dari beliau bahwasanya: "Tidak akan berkumpul seorang kafir
dan orang yang membunuhnya di dalam neraka untuk selama-lamanya."
Beliau
pernah ditanya: "Jihad apakah yang paling utama?" Beliau
menjawab: "Siapa yang berjihad melawan kaum musyrikin dengan harta dan
jiwanya." Ditanyakan lagi: "Pembunuhan bagaimanakah yang
paling utama?" Beliau menjawab: "Orang yang darahnya tumpah
dan kuda tunggangannya terluka di jalan Allah."
Di
dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan: "Sesungguhnya di antara jihad
yang paling agung adalah kalimat keadilan di hadapan penguasa yang zalim."
Hadis ini juga milik Ahmad, dan milik An-Nasa'i secara mursal.
Telah
sah riwayat dari beliau bahwasanya: "Akan senantiasa ada sekelompok
dari umatku yang berperang di atas kebenaran; tidak akan membahayakan mereka
orang yang menghina mereka dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga
terjadinya hari kiamat." Dan dalam lafaz lain: "hingga orang
terakhir dari mereka memerangi Al-Masih Ad-Dajjal."
Pasal
Dahulu
Nabi mengambil baiat dari para sahabatnya di dalam peperangan atas dasar janji
untuk tidak melarikan diri, dan terkadang beliau membaiat mereka atas dasar
kesiapan mati. Beliau membaiat mereka untuk berjihad sebagaimana beliau
membaiat mereka untuk masuk Islam, beliau membaiat mereka untuk berhijrah
sebelum peristiwa Fathu Mekah, beliau membaiat mereka di atas tauhid dan
komitmen ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta beliau pernah membaiat
sekelompok orang dari sahabatnya agar mereka tidak meminta sesuatu pun kepada
manusia.
Sampai-sampai
dahulu cambuk salah seorang dari mereka jatuh dari tangannya, namun ia langsung
turun dari hewan tunggangannya untuk mengambilnya sendiri, dan ia tidak sudi
berkata kepada seorang pun: "Tolong ambilkan cambuk itu untukku."
Beliau
selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam urusan jihad, urusan
menghadapi musuh, dan dalam hal memilih tempat singgah pasukan. Di dalam kitab Al-Hakim
dari Abu Hurairah disebutkan: "Aku tidak pernah melihat seorang pun
yang paling banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya daripada
Rasulullah."
Beliau
biasa berjalan di bagian paling belakang dari barisan pasukan dalam perjalanan;
beliau menuntun orang yang lemah dan membonceng orang yang tertinggal. Beliau
adalah manusia yang paling lembut kepada mereka di dalam perjalanan. Apabila
beliau menginginkan suatu peperangan, beliau menyamarkannya dengan menyebutkan
perang yang lain; beliau berkata misalnya ketika menginginkan Perang Hunain: "Bagaimanakah
jalur menuju Najd dan sumber-sumber airnya, serta siapa saja musuh yang ada di
sana?" dan yang seumpama dengan itu.
Beliau
sering bersabda: "Perang itu adalah tipu daya." Beliau biasa
mengutus mata-mata (al-'uyun) untuk mendatangkan berita tentang musuhnya
kepada beliau, menerjunkan pasukan pengintai (at-thalai'), dan
menempatkan penjaga malam (al-haras). Apabila beliau telah bertemu
dengan musuhnya, beliau berdiri lalu berdoa dan memohon pertolongan kepada
Allah; beliau bersama para sahabatnya memperbanyak zikir kepada Allah dan
mereka merendahkan suara-suara mereka.
Beliau
mengatur formasi pasukan dan para pejuang, serta menempatkan orang-orang yang
sepadan di setiap sisi pasukan. Seseorang dapat melakukan duel (perang tanding)
di hadapan beliau atas perintah beliau. Beliau selalu mengenakan kelengkapan
senjata beliau untuk perang, dan terkadang beliau merangkap dua baju besi
sekaligus. Beliau memiliki bendera-bendera komando (al-alwiyah) dan
panji-panji perang (ar-rayat).
Apabila
beliau telah menang atas suatu kaum, beliau menetap di halaman tempat tinggal
mereka selama tiga hari, kemudian baru beranjak pulang. Apabila beliau ingin
melakukan serangan mendadak (yughiir), beliau menunggu terlebih dahulu;
jika beliau mendengar lantunan azan di perkampungan tersebut, beliau tidak jadi
menyerang, namun jika tidak mendengarnya, beliau langsung menyerang. Terkadang
beliau melakukan serangan malam (bayyata) kepada musuhnya, dan terkadang
mengejutkan mereka pada waktu siang hari.
Beliau
menyukai keluar untuk berperang pada hari Kamis di awal hari (pagi hari).
Pasukan militer apabila telah singgah di suatu tempat, mereka akan saling
merapat satu sama lain, hingga seandainya dihamparkan sebuah kain di atas
mereka, niscaya kain itu akan meliputi mereka semua.
Beliau
mengatur saf-saf pasukan dan merapikan posisi mereka ketika berperang dengan
tangan beliau sendiri, seraya bersabda: "Majulah wahai fulan, mundurlah
wahai fulan." Beliau menyukai apabila seseorang dari mereka berperang
di bawah panji kaumnya sendiri (kabilahnya). Apabila beliau bertemu musuh,
beliau berdoa: "Ya Allah, Dzat yang menurunkan Al-Kitab, yang
menjalankan awan, dan yang menghancurkan pasukan sekutu, hancurkanlah mereka
dan menangkanlah kami atas mereka." Dan terkadang beliau membaca:
"Golongan
itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. Bahkan hari
kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan hari kiamat itu lebih
dahsyat dan lebih pahit."
Beliau
sering berdoa: "Ya Allah, turunkanlah pertolongan-Mu." Beliau
juga berdoa: "Ya Allah, Engkaulah pelindungku dan Engkaulah penolongku,
dan dengan pertolongan-Mu aku berperang."
Apabila
keadaan pertempuran sudah sangat genting, perang telah memanas, dan musuh
mengincar beliau, beliau akan memperkenalkan dirinya sendiri seraya berseru:
Aku
adalah seorang Nabi, tidak ada kedustaan
Aku
adalah anak cucu Abdul Muthalib
Dan
manusia apabila perang sudah berkecamuk dengan hebat, mereka akan berlindung di
belakang beliau, karena beliau adalah orang yang posisinya paling dekat dengan
musuh.
Beliau
membuatkan yel-yel/sandi (syi'ar) bagi para sahabatnya di dalam
peperangan yang dengannya mereka saling mengenali apabila mereka berbicara;
sandi mereka pernah berupa ucapan: "Amit, amit" (matilah,
matilah), di kali lain berupa ucapan: "Ya Manshur" (wahai
orang yang ditolong), dan di kali lain berupa ucapan: "Haa Miim, mereka
tidak akan ditolong."
Beliau
biasa memakai baju besi, helm besi (al-khuudzah), menyandang pedang,
serta membawa tombak dan busur panah Arab. Beliau juga berlindung dengan
menggunakan perisai (at-turs).
Beliau
menyukai sikap sombong/angkuh yang ditunjukkan di dalam peperangan, dan beliau
bersabda: "Sesungguhnya di antara sikap sombong ada yang dicintai oleh
Allah dan ada pula yang dibenci oleh Allah. Adapun kesombongan yang dicintai
oleh Allah adalah kesombongan seseorang pada dirinya sendiri ketika bertempur
menghadapi musuh dan kesombongannya ketika mengeluarkan sedekah. Sedangkan
kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla adalah kesombongan dalam hal
kezaliman dan pamer kemegahan."
Beliau
pernah berperang dengan menggunakan manjanik (alat pelontar batu) yang beliau
pasang untuk menyerang penduduk Thaif. Beliau selalu melarang dari membunuh
kaum wanita dan anak-anak. Beliau memeriksa kondisi para pejuang musuh; siapa
saja yang beliau lihat sudah tumbuh rambut kemaluannya (baligh) maka ia dihukum
mati, dan siapa yang belum tumbuh maka beliau membiarkannya hidup.
Apabila
beliau mengutus suatu pasukan khusus (sariyyah), beliau berwasiat kepada
mereka agar bertakwa kepada Allah, dan beliau bersabda: "Berjalanlah
dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada
Allah, janganlah kalian melakukan mutilasi, janganlah kalian berkhianat, dan
janganlah kalian membunuh anak kecil."
Beliau
melarang dari bersafar dengan membawa mushaf Al-Qur'an ke tanah musuh. Beliau
selalu memerintahkan panglima pasukan khususnya untuk mendakwahi musuhnya
terlebih dahulu sebelum memulai peperangan: adakalanya diajak masuk Islam dan
berhijrah, atau masuk Islam tanpa berhijrah sehingga status mereka menjadi
seperti orang-orang Arab Badui dari kalangan muslimin yang mana mereka tidak
memiliki hak bagian sedikit pun pada harta fai', atau mendakwahi mereka
untuk membayar jizyah (pajak perlindungan). Jika mereka menerima hal itu, maka
terimalah dari mereka, namun jika mereka menolak, maka mintalah pertolongan
kepada Allah dan perangilah mereka.
Apabila
beliau telah menang atas musuhnya, beliau memerintahkan seorang penyeru, lalu
dikumpulkanlah seluruh harta rampasan perang (ghanimah). Beliau
memulainya dengan membagikan harta rampasan pribadi yang melekat pada musuh
yang terbunuh (al-aslaab) untuk diberikan kepada orang yang membunuhnya.
Kemudian beliau mengeluarkan seperlima bagian (khumus) dari sisa
ghanimah tersebut untuk beliau tempatkan pada urusan-urusan kemaslahatan Islam
sesuai dengan apa yang diperlihatkan dan diperintahkan oleh Allah kepada
beliau.
Setelah
itu, beliau memberikan santunan (yardhakh) dari sisa harta ghanimah
tersebut untuk orang-orang yang tidak memiliki hak bagian resmi, seperti kaum
wanita, anak-anak, dan para budak. Kemudian barulah beliau membagikan sisa
harta yang ada secara merata di antara pasukan militer: bagi penunggang kuda (al-faaris)
mendapatkan tiga bagian—satu bagian untuk dirinya sendiri dan dua bagian untuk
kudanya—sedangkan bagi pejuang yang berjalan kaki (ar-raajil)
mendapatkan satu bagian. Inilah ketetapan yang shahih lagi tsabit dari beliau.
Beliau
terkadang memberikan bonus tambahan (nunaffil) dari inti harta ghanimah
berdasarkan apa yang beliau pandang sebagai kemaslahatan. Ada yang berpendapat
bahwa bonus itu diambil dari bagian seperlima (khumus), dan ada pendapat
lain—yang merupakan pendapat paling lemah—bahwa bonus itu diambil dari
seperlima dari seperlima bagian (khumusul khumus).
Beliau
pernah mengumpulkan bagi Salamah bin al-Akwa' dalam sebagian
peperangannya antara bagian pasukan berjalan kaki dan bagian pasukan berkuda,
sehingga beliau memberinya empat bagian sekaligus karena saking besarnya
kontribusi dan perjuangan Salamah di dalam peperangan tersebut. Beliau selalu
menyamaratakan antara orang yang lemah dan orang yang kuat di dalam pembagian
ghanimah, terkecuali dalam perkara bonus tambahan (an-nafl).
Apabila
beliau melakukan serangan mendadak di tanah musuh, beliau mengutus pasukan
khusus di hadapan beliau; maka apa saja yang berhasil dirampas oleh pasukan
khusus tersebut, beliau mengeluarkan seperlimanya terlebih dahulu, lalu
memberikan bonus kepada pasukan khusus itu sebesar seperempat dari sisa
ghanimah tersebut, kemudian sisa yang ada dibagikan di antara mereka dan
seluruh pasukan militer lainnya. Dan apabila beliau telah berjalan pulang,
beliau melakukan hal yang sama namun memberikan bonus kepada pasukan khusus itu
sebesar sepertiga bagian. Meskipun demikian, beliau sebenarnya membenci perkara
pemberian bonus tambahan (an-nafl) ini, dan beliau bersabda: "Hendaklah
kaum mukminin yang kuat mengembalikan (membantu) kepada kaum mukminin yang
lemah di antara mereka."
Beliau
memiliki hak bagian khusus dari harta ghanimah yang disebut dengan nama Ash-Shafi;
yaitu jika beliau menghendaki seorang budak laki-laki, atau seorang budak
wanita, atau seekor kuda, maka beliau boleh memilihnya terlebih dahulu sebelum
dikeluarkannya bagian seperlima (khumus). Aisyah berkata: "Dahulu
Shahabiyah Shafiyyah termasuk bagian dari harta Ash-Shafi."
Hadis ini dirwayatkan oleh Abu Dawud. Oleh karena itulah, di dalam surat
keputusan beliau yang ditulis untuk Bani Zuhair bin Aqisy disebutkan: "Sesungguhnya
jika kalian bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah
dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
menyerahkan seperlima dari ganimah, menyerahkan bagian Nabi, serta menyerahkan
bagian Ash-Shafi, maka kalian berada dalam keamanan dengan jaminan keamanan
dari Allah dan Rasul-Nya." Dan dahulu pedang beliau yang bernama Dzul
Faqar adalah termasuk bagian dari harta Ash-Shafi.
Beliau
juga memberikan bagian ghanimah kepada orang yang tidak hadir di dalam kancah
pertempuran karena adanya urusan kemaslahatan kaum muslimin, sebagaimana beliau
pernah memberikan hak bagian ghanimah Perang Badar kepada Utsman bin Affan,
padahal Utsman tidak menghadirinya karena sedang sibuk merawat istrinya yaitu
Ruqayyah binti Rasulullah yang sedang sakit. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya
Utsman pergi untuk menunaikan urusan Allah dan urusan Rasul-Nya." Lalu
beliau memberikan bagian ghanimah untuknya beserta pahalanya sekalian.
Para
sahabat dahulu biasa melakukan transaksi pembelian dan penjualan bersama beliau
di dalam peperangan, dan beliau melihat mereka melakukan hal tersebut namun
beliau tidak melarangnya. Ada seorang laki-laki mengabarkan kepada beliau
bahwasanya ia telah meraup keuntungan dagang yang mana belum pernah ada seorang
pun yang untung seperti untungnya. Nabi bertanya: "Apakah itu?"
Ia menjawab: "Aku terus-menerus menjual dan membeli hingga aku untung
sebanyak tiga ratus uqiyah." Maka beliau bersabda: "Maukah aku
kabarkan kepadamu tentang sebaik-baik keuntungan yang diperoleh oleh seorang
laki-laki?" Ia bertanya: "Apakah itu, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab: "Dua rakaat (shalat sunnah) setelah shalat
wajib."
Dahulu
mereka mempekerjakan para pekerja upahan untuk keperluan berperang di atas dua
bentuk:
- Seorang laki-laki keluar
berperang lalu ia mengupah orang lain untuk melayaninya selama dalam
safarnya.
- Seseorang mengeluarkan upah
dari hartanya untuk diberikan kepada orang lain yang mau keluar pergi
berjihad; dan mereka menyebut hal ini dengan istilah Al-Ja'aa-il
(dana penugasan). Mengenai hal ini, Nabi bersabda: "Bagi orang
yang berperang mendapatkan pahalanya, dan bagi orang yang mendanai
mendapatkan pahalanya beserta pahala orang yang berperang tersebut."
Dahulu
mereka juga saling berserikat (bagi hasil) di dalam harta ghanimah di atas dua
bentuk pula:
- Serikat kerja badan (syirkatul
abdan).
- Seseorang menyerahkan
untanya atau kudanya kepada orang lain agar orang tersebut menggunakannya
untuk berperang, dengan kesepakatan mendapatkan setengah dari apa saja
yang berhasil diraih sebagai ghanimah. Sampai-sampai terkadang mereka
berdua membagi satu anak panah, di mana yang satu mendapatkan bagian besi
runcingnya (qadhahu) sedangkan yang satunya lagi mendapatkan bagian
batang kayu dan bulunya (nashlahu wa riysyahu).
Ibnu
Mas'ud berkata: "Aku, Ammar, dan Sa'ad saling berserikat dalam hal apa
saja yang kami dapatkan pada hari Perang Badar. Kemudian Sa'ad datang dengan
membawa dua orang tawanan perang, sedangkan aku dan Ammar tidak membawa sesuatu
pun."
Beliau
biasa mengirim pasukan khusus dalam bentuk pasukan berkuda pada suatu waktu,
dan dalam bentuk pasukan berjalan kaki pada waktu yang lain. Dan beliau tidak
memberikan bagian ghanimah kepada pasukan bantuan (al-madad) yang baru
datang setelah perang telah dimenangkan (al-fath).
Pasal
Dan
dahulu beliau (Rasulullah) memberikan hak bagian kerabat (dzul qurba) kepada
Bani Hasyim dan Bani Al-Muthalib, bukan kepada saudara-saudara mereka dari
kalangan Bani Abdi Syams dan Bani Naufal. Beliau bersabda: "Hanyalah
Bani Al-Muthalib dan Bani Hasyim itu adalah sesuatu yang satu (seperti
ini)," lalu beliau menjalin (menyilangkan) di antara jari-jemari
tangan beliau, dan beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya mereka tidak
pernah memisahkan diri dari kami, baik pada masa jahiliyah maupun masa
Islam."
Pasal
Dahulu
kaum muslimin di dalam peperangan-peperangan mereka bersama beliau sering kali
mendapatkan madu, anggur, dan makanan, lalu mereka memakannya dan tidak
mengumpulkannya ke dalam harta rampasan perang (ghanimah). Ibnu Umar
berkata: "Ada sebuah pasukan militer yang mendapatkan ghanimah berupa
makanan dan madu pada zaman Rasulullah, dan tidak diambil bagian seperlima
(khumus) darinya." Hadis ini disebutkan oleh Abu Dawud.
Dan
Abdullah bin Al-Mughaffal pada hari Perang Khaibar mengambil sendiri sebuah
kantong kulit berisi lemak, lalu ia berkata: "Hari ini aku tidak akan
memberikan sedikit pun dari lemak ini kepada seorang pun." Rasulullah
mendengar perkataannya tersebut, maka beliau tersenyum dan tidak mengatakan
sesuatu pun kepadanya.
Ditanyakan
kepada Ibnu Abi Aufa: "Apakah kalian dahulu mengeluarkan seperlima
(khumus) dari makanan pada masa Rasulullah?" Ia menjawab: "Kami
mendapatkan makanan pada hari Perang Khaibar, lalu ada seorang laki-laki datang
dan mengambil makanan itu sekadar jumlah yang mencukupinya, kemudian ia
pergi."
Sebagian
sahabat berkata: "Dahulu kami memakan kacang walnut di dalam peperangan
dan kami tidak membagi-bagikannya (sebagai ghanimah resmi), sampai-sampai kami
benar-benar kembali ke tempat persinggahan kami dan kantong-kantong barang kami
telah penuh dengannya."
Pasal
Beliau
selalu melarang dari perbuatan menjarah (an-nuhbah) dan memutilasi (al-mutslah)
di dalam peperangan-peperangan beliau. Beliau bersabda: "Barangsiapa
yang menjarah suatu jarahan, maka ia bukan dari golongan kami." Beliau
pernah memerintahkan agar kuali-kuali yang digunakan untuk memasak daging hasil
jarahan untuk ditumpahkan.
Abu
Dawud menyebutkan dari seorang laki-laki kalangan Anshar yang berkata: "Kami
keluar bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan safar, lalu orang-orang
ditimpa kebutuhan yang sangat mendesak dan kepayahan, kemudian mereka
mendapatkan kawanan kambing lalu mereka menjarahnya. Ketika kuali-kuali kami
benar-benar sedang mendidih (memasak daging tersebut), tiba-tiba Rasulullah
datang berjalan dengan bersandar pada busur panah beliau, lalu beliau
menumpahkan kuali-kuali kami dengan busur panahnya tersebut. Kemudian beliau
mulai melumuri daging itu dengan tanah, lalu bersabda: 'Sesungguhnya hasil
jarahan itu tidaklah lebih halal daripada bangkai,' atau beliau bersabda:
'Sesungguhnya bangkai itu tidaklah lebih halal daripada hasil jarahan'."
Beliau
juga melarang seseorang mengendarai hewan tunggangan dari harta fai'
(harta musuh yang didapat tanpa perang) hingga apabila ia telah membuatnya
kurus kering baru ia mengembalikannya ke dalam baitulmal, dan beliau melarang
seseorang memakai pakaian dari harta fai' hingga apabila ia telah
membuatnya usang baru ia mengembalikannya ke dalam baitulmal. Namun, beliau
tidak melarang dari memanfaatkan harta tersebut dalam kondisi perang.
Pasal
Beliau
sangat bersikap keras sekali dalam perkara sisa ghanimah yang digelapkan (al-ghulul
/ korupsi harta perang), dan beliau bersabda: "Perbuatan itu adalah
aib, neraka, dan kehinaan bagi pelakunya pada hari kiamat."
Ketika
pelayan beliau yang bernama Mid'am terkena anak panah (lalu gugur),
orang-orang berkata: "Selamat untuknya, ia mendapatkan surga."
Maka beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada
di tangan-Nya, sesungguhnya sehelai kain mantel yang ia ambil pada hari Perang
Khaibar dari harta ghanimah yang belum dibagikan, benar-benar akan menyalakan
api neraka atas dirinya." Maka ketika mendengar hal itu, datanglah
seorang laki-laki dengan membawa seutas tali sandal atau dua utas tali sandal, lalu
ia berkata: "Ini adalah seutas tali sandal atau dua utas tali sandal
dari api neraka."
Abu
Hurairah berkata: Rasulullah berdiri di hadapan kami lalu beliau menyebutkan
perkara ghulul, beliau mengagungkan perkaranya dan memperbesar
urusannya, lalu beliau bersabda: "Jangan sampai aku dapati salah
seorang dari kalian pada hari kiamat kelak di atas lehernya terdapat seekor
kambing yang mengembik, atau di atas lehernya terdapat seekor kuda yang
meringkik, lalu ia berseru: 'Wahai Rasulullah, tolonglah aku!' Maka aku akan
menjawab: 'Aku tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menolongmu dari Allah, sungguh
aku telah menyampaikannya kepadamu.' Atau di atas lehernya terdapat harta benda
diam (emas/perak), lalu ia berseru: 'Wahai Rasulullah, tolonglah aku!' Maka aku
akan menjawab: 'Aku tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menolongmu dari
Allah, sungguh aku telah menyampaikannya kepadamu.' Atau di atas lehernya
terdapat lembaran-lembaran kain yang berkibar-kibar, lalu ia berseru: 'Wahai
Rasulullah, tolonglah aku!' Maka aku akan menjawab: 'Aku tidak memiliki kuasa
sedikit pun untuk menolongmu, sungguh aku telah menyampaikannya
kepadamu'."
Beliau
juga bersabda tentang seseorang yang bertugas menjaga barang bawaan beliau yang
telah meninggal dunia: "Ia berada di dalam neraka." Maka
orang-orang pergi memeriksanya, lalu mereka menemukan sehelai kain jubah ('aba'ah)
yang telah ia gelapkan.
Dalam
sebagian peperangan mereka, orang-orang berkata: "Si fulan mati syahid,
si fulan mati syahid," hingga mereka melewati seorang laki-laki lalu
mereka berkata: "Dan si fulan ini mati syahid." Maka beliau
bersabda: "Sekali-kali tidak, sesungguhnya aku melihatnya berada di
dalam neraka karena sehelai kain selendang (burdah) atau jubah ('aba'ah*)
yang telah ia gelapkan."* Kemudian Rasulullah bersabda: "Pergilah
wahai Umar bin Al-Khaththab, pergilah lalu serukanlah di tengah manusia
bahwasanya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman."
Ada
seorang laki-laki meninggal dunia pada hari Perang Khaibar, lalu mereka
menceritakan hal itu kepada Rasulullah, maka beliau bersabda: "Shalatkanlah
sahabat kalian ini." Wajah orang-orang pun berubah (heran/sedih)
karena sabda beliau tersebut. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya
sahabat kalian ini telah menggelapkan sesuatu di jalan Allah." Maka
mereka pun menggeledah barang-barangnya, lalu mereka menemukan manik-manik dari
manik-manik perhiasan milik orang Yahudi yang nilainya tidak mencapai dua
dirham.
Dahulu
apabila beliau mendapatkan ghanimah, beliau memerintahkan Bilal lalu Bilal
berseru di tengah manusia, maka mereka datang dengan membawa ghanimah mereka
masing-masing, kemudian beliau mengeluarkan seperlimanya dan membagikannya.
Setelah peristiwa itu, datanglah seorang laki-laki dengan membawa seutas tali
kekang dari bulu, maka Rasulullah bertanya: "Apakah kamu mendengar
Bilal berseru sebanyak tiga kali?" Ia menjawab: "Ya."
Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangimu untuk membawanya
tadi?" Orang itu pun mengemukakan uzur (alasan). Maka beliau bersabda:
"Biarlah kamu sendiri yang membawanya pada hari kiamat kelak, karena
aku tidak akan pernah menerimanya darimu sekarang."
Pasal
Dan
beliau memerintahkan untuk membakar barang-barang milik pelaku ghulul
(orang yang menggelapkan ghanimah) serta memukulnya, dan tindakan membakar ini
juga dilakukan oleh dua khalifah yang rasyid setelah beliau.
Ada
yang berpendapat: Hukum ini telah dihapus (mansukh) oleh hadis-hadis
lainnya yang telah disebutkan, karena tidak ada penyebutan perintah pembakaran
di dalam satu pun dari hadis-hadis tersebut.
Ada
pendapat lain—dan inilah pendapat yang benar—bahwa tindakan ini termasuk dalam
bab takzir (hukuman edukatif) dan hukuman finansial yang dikembalikan kepada
ijtihad para pemimpin berdasarkan kemaslahatan; karena beliau terkadang
membakarnya dan di kali lain membiarkannya, dan demikian pula yang dilakukan
oleh para khalifah setelahnya. Contoh yang serupa dengan ini adalah hukuman
mati bagi peminum khamar pada kali ketiga atau keempat; hal itu bukanlah
hukuman batasan syariat tetap (had) dan bukan pula dihapus hukumnya (mansukh),
melainkan ia adalah takzir yang berkaitan dengan ijtihad seorang imam
(pemimpin).
Pasal:
Mengenai Petunjuk Beliau dalam Urusan Tawanan Perang
Dahulu
beliau memberikan anugerah bebas tanpa syarat (membebaskan) sebagian tawanan,
menghukum mati sebagian yang lain, menebus sebagian yang lain dengan harta, dan
menebus sebagian yang lain dengan ditukar tawanan muslimin. Beliau telah
mempraktikkan itu semua berdasarkan kemaslahatan yang ada.
Beliau
menebus para tawanan Perang Badar dengan harta (uang tebusan). Beliau juga
bersabda: "Seandainya Al-Mut'im bin 'Adi masih hidup, kemudian ia
berbicara kepadaku untuk membebaskan orang-orang yang busuk ini, niscaya aku
akan biarkan mereka bersamanya (aku bebaskan tanpa tebusan) demi dia."
Pada
peristiwa Shuluh Hudaybiyah, ada delapan puluh orang yang membawa senjata
lengkap menyelinap turun ke tempat beliau dengan maksud mencari kelengahan
beliau, lalu beliau menawan mereka kemudian beliau memberikan anugerah bebas
kepada mereka.
Beliau
juga pernah menawan Tsumamah bin Utsal, yang merupakan pemimpin penduduk
Bani Hanifah, lalu beliau mengikatnya di salah satu tiang masjid, kemudian
beliau melepaskannya hingga akhirnya Tsumamah masuk Islam.
Beliau
meminta musyawarah kepada para sahabat mengenai tawanan Perang Badar.
Ash-Shiddiq (Abu Bakar) memberikan isyarat (saran) kepada beliau agar mengambil
uang tebusan dari mereka, yang mana tebusan itu dapat menjadi kekuatan bagi
kaum muslimin dalam menghadapi musuh mereka, serta melepaskan mereka dengan
harapan mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk masuk Islam.
Sedangkan Umar berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak sependapat dengan
apa yang dilihat oleh Abu Bakar, akan tetapi aku berpendapat agar Engkau
memberikan kemampuan kepada kami sehingga kami dapat memenggal leher-leher
mereka; karena mereka ini adalah para pemimpin kekafiran dan tokoh-tokoh
besarnya." Rasulullah lebih condong kepada apa yang dikatakan oleh Abu
Bakar dan tidak condong kepada apa yang dikatakan oleh Umar.
Maka
ketika keesokan harinya, Umar datang dan ternyata Rasulullah bersama Abu Bakar
sedang menangis. Umar bertanya: "Wahai Rasulullah, karena perkara
apakah Engkau dan sahabatmu menangis? Jika aku mendapati alasan untuk menangis
maka aku akan menangis, namun jika aku tidak mendapati alasan untuk menangis
maka aku akan memaksakan diri menangis karena tangisan kalian berdua."
Maka Rasulullah bersabda: "Aku menangis karena perkara tebusan yang
ditawarkan oleh sahabat-sahabatmu; sungguh telah ditampakkan kepadaku azab
untuk mereka yang jaraknya lebih dekat daripada pohon ini." Dan Allah
menurunkan ayat:
"Tidak
pantas bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan
musuhnya di bumi." (Al-Anfal: 67)
Para
ulama telah membicarakan tentang pendapat manakah yang lebih tepat. Satu
golongan merajihkan (menguatkan) pendapat Umar karena adanya hadis ini,
sedangkan golongan yang lain merajihkan pendapat Abu Bakar karena ketetapan
urusan tersebut akhirnya berjalan di atas pendapatnya, serta adanya kesesuaian
dengan ketetapan hukum yang telah terdahulu dari Allah yang menghalalkan hal
itu (ghanimah/tebusan) untuk mereka, dan karena kesesuaiannya dengan sifat
rahmat yang mengalahkan kemurkaan. Begitu pula karena Nabi menyamakan Abu Bakar
dalam hal itu dengan Nabi Ibrahim dan Nabi Isa, serta menyamakan Umar dengan
Nabi Nuh dan Nabi Musa. Ditambah lagi dengan terjadinya kebaikan yang sangat
besar yang terwujud dengan masuk Islamnya sebagian besar para tawanan tersebut,
serta keluarnya keturunan-keturunan muslim dari sulbi mereka, dan diperolehnya
kekuatan bagi kaum muslimin melalui uang tebusan tersebut. Juga karena
kesesuaian Rasulullah dengan Abu Bakar pada awalnya, dan kesesuaian Allah
bersamanya pada akhirnya di mana urusan tersebut ditetapkan di atas
pendapatnya, serta karena kesempurnaan pandangan Ash-Shiddiq di mana ia telah
melihat apa yang akan ditetapkan oleh hukum Allah pada akhirnya, dan ia
memenangkan sisi rahmat di atas sisi hukuman.
Para
ulama berkata: Adapun tangisan Nabi, hal itu hanyalah sebagai bentuk kasih
sayang karena turunnya ancaman azab bagi siapa saja yang menginginkan kehidupan
dunia dengan tindakan tersebut, padahal Rasulullah dan Abu Bakar tidak
menginginkan hal itu, walaupun sebagian sahabat ada yang menginginkannya; namun
fitnah (ujian/musibah) itu apabila turun akan bersifat merata dan tidak hanya
menimpa orang yang menginginkan hal itu secara khusus. Sebagaimana kekalahan
pasukan pada hari Perang Hunain terjadi disebabkan oleh ucapan salah seorang
dari mereka: "Kita tidak akan dikalahkan pada hari ini karena jumlah
yang sedikit," serta disebabkan oleh rasa takjub sebagian dari mereka
terhadap jumlah mereka yang banyak; maka pasukan militer dikalahkan dengan
sebab hal tersebut sebagai bentuk fitnah dan ujian, kemudian urusan tersebut
akhirnya berakhir pada pertolongan dan kemenangan. Wallahu a'lam.
Kaum
Anshar pernah meminta izin kepada beliau agar mereka membiarkan (membebaskan) Al-Abbas
(paman Nabi) dari membayar uang tebusannya, namun beliau bersabda: "Jangan
kalian tinggalkan darinya satu dirham pun."
Beliau
pernah meminta hadiah dari Salamah bin Al-Akwa' berupa seorang budak
wanita yang mana Abu Bakar telah memberikan bonus budak tersebut kepada Salamah
di sebagian peperangan mereka, lalu Salamah menghadiahkannya kepada beliau.
Kemudian beliau mengirim budak wanita tersebut ke Mekah, lalu dengannya beliau
menebus beberapa orang dari kalangan muslimin (yang ditawan di sana).
Beliau
juga pernah menebus dua orang laki-laki dari kalangan muslimin dengan ditukar
satu orang laki-laki dari kalangan Bani 'Uqail. Beliau mengembalikan tawanan
wanita dan anak-anak Bani Hawazin kepada mereka setelah pembagian ghanimah
selesai; beliau meminta kerelaan hati para penerima ghanimah, maka mereka pun
merelakannya untuk beliau, dan beliau memberikan ganti rugi bagi orang yang
tidak rela dari hal tersebut dengan setiap satu orang tawanan diganti dengan
enam ekor unta muda (fara'idh).
Beliau
menghukum mati Uqbah bin Abi Mu'aith dari kalangan tawanan, dan
menghukum mati An-Nadhr bin Al-Harits karena saking kerasnya permusuhan
mereka berdua kepada Allah dan Rasul-Nya.
Imam
Ahmad menyebutkan dari Ibnu Abbas yang berkata: "Dahulu ada beberapa
orang dari kalangan tawanan yang tidak memiliki harta benda, maka Rasulullah
menjadikan tebusan mereka adalah dengan cara mereka mengajarkan anak-anak kaum
Anshar keterampilan menulis." Ini menunjukkan atas bolehnya tebusan
berupa amal perbuatan sebagaimana bolehnya tebusan berupa harta.
Petunjuk
beliau menetapkan bahwa barangsiapa yang masuk Islam sebelum ditawan, maka ia
tidak boleh dijadikan budak. Beliau juga memperbudak tawanan dari kalangan
bangsa Arab sebagaimana beliau memperbudak tawanan selain mereka dari kalangan
Ahli Kitab. Dahulu di rumah Aisyah terdapat seorang budak wanita dari kalangan
mereka (Arab), lalu beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, karena
sesungguhnya ia termasuk dari keturunan Nabi Ismail."
Di
dalam kitab At-Thabarani secara marfu' disebutkan: "Barangsiapa
yang memiliki kewajiban memerdekakan budak dari keturunan Nabi Ismail, maka
hendaklah ia memerdekakan budak dari Bani Al-Anbar."
Ketika
tawanan-tawanan wanita Bani Musthaliq dibagikan, Juwairiyah binti Al-Harits
jatuh ke bagian bagian tawanan milik Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu
Juwairiyah melakukan akad mukatabah (perjanjian menebus diri) atas dirinya
kepada Tsabit. Maka Rasulullah melunasi uang pembayaran mukatabahnya tersebut
kemudian beliau menikahinya. Disebabkan pernikahan beliau dengannya, kaum
muslimin pun memerdekakan seratus ahli bait (keluarga) dari penduduk Bani
Musthaliq sebagai bentuk penghormatan terhadap hubungan besan Rasulullah;
padahal Juwairiyah termasuk keturunan Arab murni.
Para
sahabat dahulu tidak menangguhkan untuk menggauli tawanan-tawanan wanita bangsa
Arab di atas syarat keislaman mereka, melainkan mereka menggauli mereka setelah
memastikan rahim mereka bersih (istibra'). Allah telah menghalalkan bagi
mereka hal itu dan tidak mensyaratkan keislaman, melainkan Allah Ta'ala
berfirman:
"Dan
(diharamkan juga kamu menikahi) perempuan-perempuan yang bersuami, kecuali
budak-budak perempuan yang kamu miliki." (An-Nisa: 24)
Maka
Allah menghalalkan menggauli budak perempuan yang dimiliki walaupun ia tadinya
berstatus memiliki suami, apabila masa iddahnya telah habis dengan cara istibra'.
Salamah
bin Al-Akwa' berkata kepada beliau ketika beliau meminta hadiah budak wanita
dari kalangan Bani Fazarah dari harta tawanan: "Demi Allah, wahai
Rasulullah, sungguh ia telah membuatku takjub, namun aku belum pernah
menyingkap sehelai kain pun darinya (belum menggaulinya)." Seandainya
menggauli mereka itu haram sebelum masuk Islam menurut pandangan mereka,
niscaya ucapan ini tidak ada maknanya. Budak wanita tersebut belum masuk Islam
karena beliau menjadikannya sebagai tebusan bagi beberapa orang muslimin di
Mekah, sedangkan seorang muslim tidak boleh dijadikan tebusan untuk orang
kafir.
Kesimpulannya,
kami tidak mengetahui di dalam satu riwayat pun sama sekali adanya pensyaratan
keislaman dari mereka—baik berupa ucapan maupun perbuatan—dalam hal menggauli
tawanan wanita. Maka pendapat yang benar yang berada di atas petunjuk beliau
dan petunjuk para sahabatnya adalah diperbolehkannya memperbudak bangsa Arab
dan menggauli budak-budak wanita mereka yang ditawan melalui kepemilikan tangan
kanan (milkul yamin) tanpa adanya pensyaratan harus masuk Islam terlebih
dahulu.
Pasal
Beliau
selalu melarang tindakan memisahkan di dalam urusan tawanan antara seorang ibu
dan anaknya. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang memisahkan antara
seorang ibu dan anaknya, maka Allah akan memisahkan antara dirinya dan
orang-orang yang dicintainya pada hari kiamat." Dahulu apabila tawanan
dibawa, beliau memberikannya kepada satu ahli bait (keluarga) semuanya
sekaligus karena benci apabila mereka dipisah-pisahkan.
Pasal:
Mengenai Petunjuk Beliau dalam Menyikapi Orang yang Menjadi Mata-mata (Jasusu)
Telah
tsabit (sah) riwayat dari beliau bahwasanya beliau pernah menghukum mati
seorang mata-mata dari kalangan kaum musyrikin. Dan telah tsabit pula dari
beliau bahwasanya beliau tidak menghukum mati Hathib (bin Abi Balta'ah)
padahal ia telah terbukti menjadi mata-mata yang membocorkan rahasia beliau.
Umar
pernah meminta izin kepada beliau untuk menghukum matinya, namun beliau
bersabda: "Dan apa yang menyebabkannya kamu tahu, jangan-jangan Allah
telah melihat kepada para ahli Perang Badar lalu Dia berfirman: 'Beramallah
sesuka kalian, karena sungguh Aku telah mengampuni kalian'."
Dengan
hadis ini, para ulama yang berpendapat tidak bolehnya menghukum mati seorang
muslim yang menjadi mata-mata menjadikannya sebagai dalil, seperti Al-Syafi'i,
Ahmad, dan Abu Hanifah rahimahumullah.
Dan
dengan hadis ini pula, para ulama yang berpendapat bolehnya menghukum mati
mata-mata menjadikannya sebagai dalil, seperti Malik dan Ibnu Aqil dari
kalangan sahabat Ahmad rahimahullah serta selain keduanya. Mereka
berkata: Karena beliau memberikan alasan dengan suatu alasan ('illah)
yang mencegah dari hukuman mati, yang mana alasan tersebut tidak ada (terputus)
pada diri orang selain Hathib (yaitu statusnya sebagai ahli Badar). Seandainya
keislaman seseorang itu merupakan penghalang mutlak dari dihukum mati, niscaya
beliau tidak akan memberikan alasan dengan alasan yang lebih khusus dari itu
(yaitu ahli Badar); karena suatu hukum apabila diberikan alasan dengan hal yang
bersifat umum, maka alasan yang lebih khusus menjadi tidak memiliki pengaruh
lagi. Dan pendapat inilah yang lebih kuat. Wallahu a'lam.
Pasal
Dan
termasuk dari petunjuk beliau adalah memerdekakan budak-budak kaum musyrikin
apabila mereka keluar (melarikan diri) menuju kaum muslimin dan masuk Islam,
dan beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang dimerdekakan oleh
Allah 'Azza wa Jalla."
Dan
termasuk dari petunjuk beliau adalah bahwasanya barangsiapa yang masuk Islam
sedangkan di tangannya terdapat suatu harta/benda, maka harta itu tetap menjadi
miliknya. Beliau tidak memeriksa bagaimana sebab kepemilikannya sebelum Islam,
melainkan beliau tetap menetapkannya di tangan orang tersebut sebagaimana
keadaannya sebelum Islam.
Beliau
juga tidak membebankan ganti rugi (dhamis) kepada kaum musyrikin ketika mereka
masuk Islam atas apa yang telah mereka rusak/binasakan dari jiwa atau harta
milik kaum muslimin, baik pada masa perang maupun sebelum perang.
Dahulu
Ash-Shiddiq (Abu Bakar) sempat bertekad untuk membebankan ganti rugi kepada
para kombatan dari kalangan ahli riddah (orang-orang yang murtad) berupa
tebusan darah (diat) kaum muslimin dan harta benda mereka. Maka Umar
berkata: "Darah-darah tersebut adalah darah yang gugur di jalan Allah,
dan pahala mereka ada pada Allah, serta tidak ada diat bagi orang yang mati
syahid." Maka para sahabat pun bersepakat di atas apa yang dikatakan
oleh Umar.
Beliau
juga tidak mengembalikan kepada kaum muslimin benda-benda milik mereka yang
dahulu pernah diambil oleh orang-orang kafir secara paksa setelah orang-orang
kafir itu masuk Islam. Sebaliknya, kaum muslimin melihat benda-benda tersebut
berada di tangan orang-orang kafir (yang telah masuk Islam itu) dan tidak
mengusiknya, baik dalam hal harta tidak bergerak (aqar) maupun harta
bergerak (manqul). Ini adalah petunjuk beliau yang tidak ada keraguan di
dalamnya.
Ketika
peristiwa Fathu Mekah (Pembebasan Kota Mekah), beberapa orang laki-laki dari
kalangan Muhajirin berdiri menemui beliau dan meminta agar beliau mengembalikan
rumah-rumah mereka yang dahulu telah dikuasai oleh kaum musyrikin. Namun,
beliau tidak mengembalikan rumah kepada seorang pun dari mereka. Hal itu karena
mereka telah meninggalkan rumah-rumah tersebut karena Allah dan keluar darinya
demi mengharap keridaan-Nya, maka Allah menggantinya dengan rumah-rumah yang
lebih baik di surga. Oleh karena itu, tidak layak bagi mereka untuk mengambil
kembali apa yang telah mereka tinggalkan karena Allah.
Bahkan
lebih mendalam dari itu, beliau tidak memberikan keringanan bagi orang
Muhajirin untuk tinggal di Mekah setelah menyelesaikan ibadah manasik
(haji/umrah) mereka lebih dari tiga hari; karena ia telah meninggalkan
negerinya karena Allah dan berhijrah darinya, sehingga tidak boleh baginya
untuk kembali menjadikannya sebagai tempat tinggal (tanah air). Karena alasan
inilah, beliau merasa iba kepada Saad bin Khaulah dan menyebutnya sebagai orang
yang malang karena ia meninggal dunia di Mekah dan dimakamkan di sana setelah
ia berhijrah darinya.
Pasal:
Mengenai Petunjuk Beliau dalam Urusan Tanah yang Diperoleh sebagai Ghanimah
Telah
tsabit (sah) riwayat dari beliau bahwasanya beliau membagikan tanah milik Bani
Quraizhah, Bani Nadhir, dan Khaibar di antara para pasukan yang memenangkan
perang (ghanimin). Adapun kota Madinah, maka kota itu ditaklukkan dengan
Al-Qur'an dan penduduknya masuk Islam di atasnya, sehingga tanahnya ditetapkan
sesuai dengan keadaannya semula.
Adapun
kota Mekah, beliau menaklukkannya dengan cara paksa/perang ('anwatan)
namun beliau tidak membagikan tanahnya. Hal ini membuat setiap kelompok dari
kalangan ulama merasa kesulitan untuk mengompromikan antara fakta penaklukan
secara paksa dengan tindakan tidak membagikan tanahnya.
Satu
kelompok ulama berpendapat: Karena Mekah adalah tempat pelaksanaan manasik
(ibadah haji/umrah) dan statusnya adalah wakaf bagi seluruh kaum muslimin, di
mana mereka semua memiliki hak yang sama di dalamnya, maka tanahnya tidak
mungkin untuk dibagikan. Kemudian, di antara para ulama kelompok ini ada yang
melarang aktivitas jual beli tanah/rumah di Mekah beserta sewa-menyewanya. Ada
pula di antara mereka yang memperbolehkan jual beli tanah/rumahnya namun
melarang sewa-menyewanya.
Sedangkan
Al-Syafi'i, ketika beliau tidak mengompromikan antara penaklukan secara paksa ('anwah)
dengan tidak adanya pembagian tanah, beliau berpendapat: Bahwasanya kota Mekah
itu ditaklukkan dengan jalan damai (shulhan), karena itulah tanahnya
tidak dibagikan. Beliau berkata: "Seandainya Mekah ditaklukkan secara
paksa niscaya statusnya menjadi ghanimah, sehingga wajib hukumnya untuk
dibagikan sebagaimana wajibnya membagikan hewan dan harta bergerak."
Beliau memandang tidak mengapa melakukan jual beli tanah/rumah di Mekah serta
menyewakannya. Beliau berhujah bahwasanya tanah/rumah tersebut adalah milik
para pemiliknya yang diwariskan dari mereka dan dihibahkan, dan Allah Subhanahu
telah menyandarkan kepemilikan itu kepada mereka sebagai penyandaran hak milik
kepada pemiliknya. Selain itu, Umar bin Al-Khaththab pernah membeli sebuah
rumah dari Shafwan bin Umayyah. Ditambah lagi, pernah dikatakan kepada Nabi: "Di
manakah Engkau akan singgah besok di rumahmu di Mekah?" Maka beliau
menjawab: "Apakah Aqil telah menyisakan untuk kita sebidang tanah atau
rumah?" Dan dahulu Aqil mewarisi Abu Thalib.
Karena
dasar pemikiran Al-Syafi'i adalah bahwasanya tanah (musuh yang ditaklukkan)
termasuk bagian ghanimah, dan ghanimah itu wajib dibagikan, serta kota Mekah
itu dimiliki dan dijual sedangkan tanah beserta rumah-rumahnya tidak dibagikan,
maka beliau tidak mendapati pilihan lain kecuali berpendapat bahwasanya Mekah
ditaklukkan secara damai.
Namun,
barangsiapa yang mencermati hadis-hadis yang sahih, ia akan mendapati bahwa
hadis-hadis tersebut semuanya menunjukkan kepada pendapat mayoritas ulama (jumhur)
bahwa Mekah ditaklukkan secara paksa/perang ('anwatan).
Kemudian
mereka (jumhur) berbeda pendapat mengenai alasan mengapa beliau tidak
membagikan tanahnya:
- Satu kelompok berkata:
Karena Mekah adalah tempat manasik dan tempat ibadah, sehingga statusnya
adalah wakaf dari Allah untuk hamba-hamba-Nya yang muslim.
- Kelompok yang lain
berkata: Seorang imam (pemimpin) memiliki hak pilih (mukhayyar)
dalam urusan tanah antara membagikannya atau menjadikannya sebagai wakaf.
Nabi membagikan tanah Khaibar dan tidak membagikan tanah Mekah, hal ini
menunjukkan atas bolehnya kedua perkara tersebut. Mereka berkata: Dan
tanah itu tidak termasuk ke dalam ghanimah yang diperintahkan untuk
dibagikan, melainkan ghanimah itu hanyalah berupa hewan dan harta
bergerak. Karena Allah Ta'ala tidak pernah menghalalkan ghanimah untuk
suatu umat pun selain umat ini, namun Allah menghalalkan bagi mereka
negeri-negeri kekafiran dan tanah mereka, sebagaimana Allah Ta'ala
berfirman: "Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya:
'Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah atas kalian...'" sampai
firman-Nya: "'Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah
Allah tentukan bagi kalian'." (Al-Ma'idah: 20-21). Dan Allah
berfirman mengenai negeri Fir'aun, kaumnya, serta tanah mereka: "Demikianlah,
dan Kami wariskan semua itu kepada Bani Israil." (Asy-Syu'ara: 59).
Maka diketahuilah bahwa tanah tidak termasuk ke dalam ghanimah yang wajib
dibagikan, dan imam memiliki hak pilih di dalamnya sesuai dengan
kemaslahatan. Rasulullah pernah membagikan tanah dan pernah
meninggalkannya (tidak membagikan). Dan Umar juga tidak membagikan tanah (Irak/Syam),
melainkan beliau menetapkannya sesuai keadaannya semula dan menetapkan
atasnya pajak bumi (kharaj) yang terus-menerus pada fisiknya untuk
menjadi sumber dana bagi para pejuang.
Inilah
makna dari menjadikannya sebagai wakaf, maknanya bukanlah wakaf yang melarang
pemindahan hak milik pada fisiknya, melainkan tanah ini boleh dijual
sebagaimana yang menjadi amalan umat ini. Mereka telah sepakat bahwasanya tanah
tersebut diwariskan, padahal barang wakaf tidak boleh diwariskan. Imam Ahmad rahimahullah
Ta'ala telah menegaskan bahwasanya boleh menjadikan tanah tersebut sebagai
mahar (maskawin), padahal barang wakaf tidak boleh dijadikan mahar dalam
pernikahan.
Hal
itu karena barang wakaf dilarang dijual dan dilarang dipindahkan hak milik pada
fisiknya dikarenakan adanya unsur pembatalan hak bagi generasi-generasi penerus
yang berhak menerima manfaat darinya. Sedangkan para pejuang, hak mereka ada
pada kharaj (pajak hasil) tanah tersebut; maka barangsiapa yang membelinya,
tanah itu tetap menjadi tanah kharaj di sisinya sebagaimana keadaannya di sisi
penjualnya sama saja, sehingga tidak ada hak seorang muslim pun yang batal
dengan sebab jual beli ini, sebagaimana hak tersebut tidak batal dengan sebab
warisan, hibah, dan mahar.
Contoh
yang serupa dengan ini adalah menjual fisik budak mukatab (budak yang menempuh
jalan kemerdekaan dengan membayar), yang mana telah terbentuk pada dirinya
sebab kemerdekaan melalui akad kitabah; sesungguhnya ia berpindah kepada
pembeli dalam status sebagai budak mukatab sebagaimana keadaannya di sisi
penjual, dan jual beli tersebut tidak membatalkan apa yang telah terbentuk pada
haknya berupa sebab kemerdekaan. Wallahu a'lam.
Dan
di antara hal yang menunjukkan hal tersebut adalah bahwasanya Nabi membagikan
setengah dari tanah Khaibar saja secara khusus. Seandainya hukum tanah itu
adalah hukum ghanimah mutlak, niscaya beliau akan membagikan semuanya setelah
dikeluarkan sepertiga atau seperlima (khumus). Di dalam kitab As-Sunan
dan Al-Mustadrak disebutkan bahwasanya Rasulullah ketika menang atas
Khaibar, beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham
mengumpulkan seratus saham. Maka bagian untuk Rasulullah dan kaum muslimin
adalah setengah dari hal tersebut, dan beliau menyisihkan setengah sisanya
untuk para delegasi yang datang menemui beliau, urusan-urusan, serta
musibah/kebutuhan darurat manusia. Ini adalah lafaz Abu Dawud.
Dalam
lafaz yang lain: Rasulullah menyisihkan delapan belas saham, yaitu separuh,
untuk kebutuhan darurat beliau dan apa yang menimpa beliau dari urusan kaum
muslimin; dan tanah tersebut adalah Al-Wathih, Al-Katibah, As-Salalim, dan
wilayah-wilayah pengikutnya. Dalam lafaz milik Abu Dawud yang lain juga: Beliau
menyisihkan setengahnya untuk kebutuhan darurat beliau dan apa yang menimpa
beliau, yaitu Al-Wathihah dan Al-Katibah serta apa yang dikuasai bersama
keduanya; dan beliau menyisihkan setengah yang lain lalu membagikannya di
antara kaum muslimin, yaitu Asy-Syiqq dan An-Nathah serta apa yang dikuasai
bersama keduanya, dan saham Rasulullah berada pada apa yang dikuasai bersama
keduanya.
Pasal
Dan
hal yang menunjukkan bahwasanya Mekah ditaklukkan secara paksa/perang ('anwatan)
ada beberapa sisi (wajah):
- Pertama: Tidak ada
seorang pun yang menukilkan sama sekali bahwasanya Nabi mengadakan
perjanjian damai dengan penduduknya pada masa Fathu Mekah, tidak ada pula
seorang pun dari mereka yang datang kepada beliau untuk berdamai atas kota
tersebut. Yang ada hanyalah Abu Sufyan datang kepada beliau lalu beliau
memberikan jaminan keamanan bagi siapa saja yang masuk ke rumah Abu
Sufyan, atau menutup pintunya, atau masuk ke dalam Masjidilharam, atau
meletakkan senjatanya. Seandainya Mekah dibuka dengan jalan damai, niscaya
beliau tidak akan bersabda: "Barangsiapa yang masuk rumahnya atau
menutup pintunya atau masuk masjid maka ia aman," karena
perjanjian damai itu sendiri sudah berkonsekuensi memberikan keamanan yang
bersifat umum.
- Kedua: Bahwasanya
Nabi bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan Gajah
dari kota Mekah, dan Dia memberikan kekuasaan atasnya kepada Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman. Dan sesungguhnya Allah menghalalkannya untukku
hanya satu jam di siang hari." Dalam lafaz yang lain: "Sesungguhnya
Mekah tidak halal bagi seorang pun sebelumku dan tidak akan halal bagi
seorang pun setelahku, dan sesungguhnya ia hanya dihalalkan untukku satu
jam di siang hari." Dalam lafaz yang lain: "Maka jika ada
seseorang yang mencari keringanan hukum untuk berperang karena
berperangnya Rasulullah, maka katakanlah: 'Sesungguhnya Allah telah
mengizinkan bagi Rasul-Nya dan Dia tidak mengizinkan bagi kalian,' dan
sesungguhnya Dia hanya mengizinkan untukku satu jam di siang hari. Dan sungguh
kehormatannya telah kembali pada hari ini sebagaimana kehormatannya pada
hari kemarin." Dan ini merupakan dalil yang sangat tegas
bahwasanya Mekah dibuka secara paksa.
Begitu
pula, telah tsabit di dalam kitab Ash-Shahih bahwasanya beliau
menjadikan Khalid bin Al-Walid sebagai pemimpin pasukan sayap kanan pada hari
Fathu Mekah, menjadikan Az-Zubair sebagai pemimpin pasukan sayap kiri, dan
menjadikan Abu Ubaidah sebagai pemimpin pasukan infanteri tanpa pelindung (al-husar)
dan bagian dalam lembah. Beliau bersabda: "Wahai Abu Hurairah,
panggillah kaum Anshar untukku!" Maka mereka pun datang dengan
berlari-lari kecil. Beliau bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar,
apakah kalian melihat orang-orang upahan dari suku Quraisy?" Mereka
menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Lihatlah, apabila
kalian menjumpai mereka besok, tebaslah mereka dengan sehebat-hebatnya
tebasan," dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya serta meletakkan
tangan kanannya di atas tangan kirinya, lalu bersabda: "Tempat
pertemuan kalian adalah di bukit Shafa." Perawi berkata: "Maka
tidak ada seorang pun dari musuh yang menampakkan diri di hadapan mereka pada
hari itu melainkan mereka akan menidurkannya (membinasakannya)."
Rasulullah
naik ke bukit Shafa, lalu kaum Anshar datang dan mengelilingi bukit Shafa.
Kemudian Abu Sufyan datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, kekuatan
hijau (pasukan utama) Quraisy telah binasa, tidak ada lagi Quraisy setelah hari
ini." Maka Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang masuk ke
rumah Abu Sufyan maka ia aman, barangsiapa yang meletakkan senjata maka ia
aman, dan barangsiapa yang menutup pintunya maka ia aman."
Begitu
pula, bahwasanya Ummu Hani' pernah memberikan jaminan keamanan kepada seorang
laki-laki, lalu Ali bin Abi Thalib hendak membunuhnya. Maka Rasulullah
bersabda: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, wahai Ummu
Hani'." Dalam lafaz lain darinya (Ummu Hani'): "Ketika hari
Fathu Mekah, aku melindungi dua orang laki-laki dari kerabat suamiku, lalu aku
memasukkan keduanya ke dalam sebuah rumah dan aku mengunci pintu atas keduanya.
Tiba-tiba datang anak ibuku, yaitu Ali, sambil mengacungkan pedang kepada
keduanya. Maka aku menceritakan hadis jaminan keamanan tersebut dan sabda Nabi:
'Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani''."
Peristiwa itu terjadi pada waktu dhuha di tengah kota Mekah setelah penaklukan.
Tindakan Ummu Hani' memberikan perlindungan kepada laki-laki tersebut,
keinginan Ali radhiyallahu 'anhu untuk membunuhnya, serta pelaksanaan
Nabi terhadap jaminan keamanan mereka berdua merupakan dalil yang tegas
bahwasanya Mekah ditaklukkan secara paksa.
Begitu
pula, bahwasanya beliau memerintahkan untuk membunuh Miqyas bin Shubabah, Ibnu
Khathal, dan dua orang budak wanita. Seandainya Mekah dibuka dengan jalan
damai, niscaya beliau tidak akan memerintahkan untuk membunuh seorang pun dari
penduduknya, atau niscaya penyebutan nama orang-orang ini menjadi hal yang
dikecualikan (mustatsna) dari akad perjanjian damai.
Begitu
pula, di dalam kitab As-Sunan dengan sanad yang sahih bahwasanya Nabi
ketika hari Fathu Mekah bersabda: "Berikanlah jaminan keamanan kepada
manusia kecuali dua orang wanita dan empat orang laki-laki, bunuhlah mereka
meskipun kalian menemukan mereka sedang bergelantungan di tirai Ka'bah."
Wallahu a'lam.
Pasal
Rasulullah
melarang seorang muslim menetap di antara kaum musyrikin apabila ia mampu untuk
berhijrah dari tengah-tengah mereka. Beliau bersabda: "Aku berlepas
diri dari setiap muslim yang menetap di antara punggung-punggung
(tengah-tengah) kaum musyrikin." Dikatakan: "Wahai Rasulullah,
mengapa demikian?" Beliau menjawab: "Jangan sampai api
keduanya saling melihat (saling berdekatan)."
Beliau
juga bersabda: "Barangsiapa yang berkumpul dengan orang musyrik dan
tinggal bersamanya, maka ia adalah permisalannya."
Beliau
bersabda: "Hijrah tidak akan terputus hingga taubat terputus, dan
taubat tidak akan terputus hingga matahari terbit dari arah baratnya."
Beliau
bersabda: "Akan terjadi hijrah demi hijrah, maka sebaik-baik penduduk
bumi adalah orang-orang yang paling menetapi tempat hijrah Ibrahim, dan yang
tersisa di bumi hanyalah seburuk-buruk penduduknya yang mana bumi memuntahkan
mereka, diri Allah membenci mereka, dan api akan menggiring mereka bersama kera
dan babi."
Pasal:
Mengenai Petunjuk Beliau dalam Urusan Jaminan Keamanan, Perjanjian Damai,
Menyikapi Utusan Orang Kafir, Penarikan Jizyah, Menyikapi Ahli Kitab dan Kaum
Munafik, serta Memberikan Perlindungan kepada Orang Kafir yang Datang Menemui
Beliau hingga Ia Mendengar Firman Allah lalu Mengembalikannya ke Tempat
Amannya, serta Sikap Beliau dalam Menepati Janji dan Berlepas Diri dari
Pengkhianatan
Telah
tsabit dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Jaminan keamanan kaum
muslimin itu adalah satu, yang mana orang yang paling rendah di antara mereka
dapat mengupayakannya. Maka barangsiapa yang merusak jaminan keamanan seorang
muslim, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah
tidak akan menerima darinya pada hari kiamat kelak amal wajib (sharf) maupun
amal sunnah ('adl*)."*
Beliau
bersabda: "Kaum muslimin itu darah-darah mereka setara, dan mereka
adalah satu tangan (kekuatan) dalam menghadapi orang-orang selain mereka, dan
orang yang paling rendah di antara mereka dapat mengupayakan jaminan keamanan
mereka. Tidak boleh seorang mukmin dibunuh karena membunuh orang kafir, dan
tidak boleh pula orang yang memiliki perjanjian dibunuh di masa perjanjiannya.
Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru (kejahatan/bid'ah), maka
dosanya atas dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara
baru atau melindungi pelaku kejahatan, maka atasnya laknat Allah, para
malaikat, dan seluruh manusia semuanya."
Dan
telah tsabit dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang
antara dirinya dan suatu kaum terdapat perjanjian, maka janganlah sekali-kali
ia melepas suatu ikatan perjanjian dan jangan pula mengencangkannya sampai
berlalu masa temponya, atau ia melemparkan perjanjian itu kepada mereka secara
terang-terangan (memaklumkan pembatalan secara adil)."
Beliau
bersabda: "Barangsiapa yang memberikan jaminan keamanan kepada seorang
laki-laki atas dirinya lalu ia membunuhnya, maka aku berlepas diri dari si
pembunuh." Dalam lafaz yang lain: "Diberikan sebuah bendera
pengkhianatan," dan beliau bersabda: "Bagi setiap pengkhianat
akan memiliki sebuah bendera di dekat pantatnya pada hari kiamat kelak yang
dengannya ia dikenali, lalu dikatakan: 'Ini adalah pengkhianatan si fulan bin
fulan'." Dan disebutkan dari beliau bahwasanya beliau bersabda: "Tidaklah
suatu kaum merusak perjanjian melainkan musuh akan dijadikan berkuasa atas
mereka."
Comments
Post a Comment