Sistem Ekonomi
PENGANTAR
Saya
telah menulis beberapa artikel sebelumnya di bawah judul (Problematika
Internal Kita dalam Naungan Sistem Islam). Di dalamnya, saya menjelaskan
bahwa sistem pemerintahan Islam bersandar pada tiga kaidah utama:
a.
Tanggung jawab penguasa
b.
Menghormati kehendak umat
c.
Menjaga persatuan umat
Sungguh
merupakan suatu keberuntungan bahwa hal-hal ini juga merupakan pilar-pilar
sistem parlementer modern yang telah kita pilih untuk diri kita sendiri.
Sebagaimana saya juga telah menjelaskan bahwa kita tidak menerapkan sistem ini
(Islam) maupun sistem itu (parlemen modern) dengan penerapan yang benar.
Akibatnya, urusan-urusan menjadi kacau karena hal tersebut. Sebab, urusan
pemerintahan ini adalah poros utama, sedangkan yang selainnya mengikut
kepadanya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا وَإِنَّ فِي
الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ
فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
"Ketahuilah,
sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sekerat daging. Jika ia baik, maka baik
pula seluruh tubuhnya. Dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya.
Ketahuilah, sekerat daging itu adalah hati." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pemerintah,
tidak diragukan lagi, adalah "hati" dari seluruh perbaikan sosial.
Jika kondisinya rusak, maka rusaklah seluruh urusan, dan jika ia baik, maka
baik pula seluruh urusan. Saya telah menyeru kepada para pemegang kekuasaan
agar bersegera melakukan perbaikan, dan agar mereka kembali kepada Islam yang
lurus, yang merupakan himpunan segala kebaikan, agar mereka mendapat petunjuk
dengan bimbingannya dan berjalan di bawah cahayanya. Tanpa hal itu, mustahil
kita dapat meraih perbaikan yang hakiki.
Di
sini, saya akan mengulas (Kondisi Ekonomi Kita) dengan penjelasan
serupa, dengan harapan agar kata-kata yang tulus ini menemukan telinga yang mau
mendengar dan hati yang penuh kesadaran, yang merasakan bahaya dan berusaha
mengatasinya sebelum penyakit telanjur menyebar, obat menjadi langka, dan robekan
pada kain menjadi terlalu lebar untuk ditambal oleh si penjahit... Tidak ada
yang dapat menggerakkan jiwa, membangkitkan pikiran, dan menyakitkan perasaan
melebihi kesulitan finansial yang mencekik leher rakyat jelata, sehingga
menghalangi mereka untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pokok kehidupan,
apalagi kebutuhan pemanisnya (sekunder/tersier). Tidak ada krisis yang lebih
dahsyat daripada krisis roti, tidak ada gigitan yang lebih kuat daripada
gigitan rasa lapar dan kelaparan, dan tidak ada kebutuhan yang lebih mendesak
daripada kebutuhan akan makanan pokok; dan orang yang mencari makanan pokok
tidaklah dianggap melampaui batas. Seorang budak perempuan masuk menemui
Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani—sahabat Abu Hanifah—lalu berkata,
"Wahai tuanku, tepung kita sudah habis." Beliau lalu berkata,
"Semoga Allah membalasmu! Engkau telah menghilangkan empat puluh masalah
ilmiah dari kepalaku."
REALITAS
EKONOMI KITA
Di
sana terdapat fakta-fakta yang tidak dapat diingkari atau diabaikan oleh siapa
pun, di antaranya:
Kekayaan
Alam
Sesungguhnya
negeri ini tidaklah miskin, bahkan mungkin merupakan negeri milik Allah Tabaraka
wa Ta'ala yang paling kaya dengan kebaikan alamnya, serta berbagai macam
kekayaannya, baik dari sektor pertanian, air, peternakan, maupun pertambangan.
Ditambah lagi dengan sungai Nilnya yang menakjubkan, lembahnya yang subur,
serta karunia Allah Tabaraka wa Ta'ala lainnya yang melimpah atas Mesir
dan penduduk Mesir sejak masa silam: "Pergilah kamu ke suatu kota, pasti
kamu akan memperoleh apa yang kamu minta." (QS. Al-Baqarah: 61).
Kerusakan
Ekonomi
Di
antara fakta tersebut adalah bahwa orang-orang asing yang menjajah tanah air
ini akibat kelengahan penduduknya, kelonggaran para penguasanya, serta
kezaliman para perampasnya, berada dalam kondisi yang lebih sejahtera daripada
penduduk asli dan anak-anak negerinya sendiri. Mereka telah menguasai
sumber-sumber kekayaan terbaik di dalamnya, baik sebagai perusahaan maupun
individu. Sektor industri, perdagangan, kemanfaatan umum, dan
fasilitas-fasilitas utama seluruhnya berada di tangan orang-orang asing ini
secara hakiki, atau di tangan orang asing yang menggunakan kewarganegaraan
Mesir sekadar sebagai tameng, sementara hati mereka tetap merindukan tanah air
asal mereka dan mengistimewakannya dengan bagian keuntungan terbesar mereka.
Sungguh, mayoritas dari mereka masih memandang warga negara Mesir, pekerja
Mesir, dan penguasa Mesir dengan pandangan yang meremehkan dan tidak adil.
Kekayaan
yang Bergelimang dan Kemiskinan yang Menjerat
Di
antara fakta tersebut adalah adanya kesenjangan yang amat besar, jarak yang
sangat jauh, dan perbedaan yang mencolok di antara berbagai lapisan masyarakat
pada bangsa ini; ada kekayaan yang sangat bergelimang dan ada kemiskinan yang
amat menjerat. Sementara itu, kelas menengah hampir-hampir tidak ada. Apa yang
kita sebut sebagai kelas menengah sebenarnya tidak lain adalah orang-orang
miskin yang serbakekurangan, meskipun kita menyebut mereka kelas menengah
berdasarkan kaidah: "Sebagian keburukan itu terasa lebih ringan
daripada keburukan lainnya." Semoga Allah merahmati para ahli fikih
kita yang telah menulis pembahasan panjang lebar mengenai perbedaan antara
faqir dan miskin, padahal keduanya sama-sama termasuk golongan orang yang
membutuhkan lagi sengsara.
Kekacauan
Ekonomi
Di
antara fakta tersebut, dan ini yang paling penting, adalah bahwa kita berada di
tengah-tengah kancah pertarungan yang sengit, bising, dan keras antara
mazhab-mazhab ekonomi, baik Kapitalisme, Sosialisme, maupun Komunisme. Kita
belum menentukan warna tertentu untuk mewarnai kehidupan ekonomi kita, di saat
penentuan tersebut telah menjadi suatu keharusan, dan urusan-urusan telah
menjadi sedemikian rumit sehingga solusi setengah-setengah tidak lagi berguna
di dalamnya. Tidak ada lagi yang bermanfaat kecuali kejelasan yang paripurna,
menentukan tujuan-tujuan secara terperinci dan akurat, serta berjalan menuju
tujuan tersebut dengan kekuatan dan tekad yang kuat.
Kondisi-kondisi
ini, meskipun bercampur dengan muatan-muatan politik, namun dalam sebagian
besar bentuk, motif, dan dampaknya merupakan ajaran dan kondisi ekonomi. Oleh
karena itu, kita harus memilih salah satu dari warna-warna ini, atau dari warna
lainnya jika kita mampu, agar kita dapat hidup dalam batas-batas kondisi yang
jelas yang memiliki karakteristik dan keistimewaannya sendiri, yang menentukan
tujuan-tujuan utama kita, serta merancang bagi kita jalan kerja untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut.
KEMBALI
KEPADA ISLAM
Saya
meyakini bahwa tidak ada kebaikan bagi kita pada satu pun dari sistem-sistem
(barat) ini seluruhnya. Masing-masing darinya memiliki cacat yang buruk
sebagaimana ia memiliki kebaikan yang tampak. Sistem-sistem tersebut tumbuh di
tanah yang bukan tanah kita, untuk kondisi yang bukan kondisi kita, dan untuk
masyarakat yang berbeda dengan apa yang ada di dalam masyarakat kita...
Terlebih lagi, di hadapan kita telah ada sistem yang sempurna yang membawa
kepada perbaikan menyeluruh melalui arahan-arahan Islam yang lurus. Islam telah
menetapkan kaidah-kaidah global yang fundamental untuk ekonomi; seandainya kita
mengetahuinya dan menerapkannya dengan penerapan yang sehat, niscaya
problematika kita akan terurai, kita akan meraih seluruh kebaikan yang ada pada
sistem-sistem tersebut, menghindari seluruh keburukan yang ada di dalamnya,
mengetahui bagaimana taraf hidup dapat ditingkatkan serta seluruh lapisan
masyarakat dapat merasa tenang, dan kita akan menemukan jalan terdekat menuju
kehidupan yang baik (hayat thayyibah).
KAIDAH-KAIDAH
SISTEM EKONOMI DALAM ISLAM
Saya
telah mengemukakan pada tulisan sebelumnya bahwa Mesir sedang terombang-ambing
oleh warna-warna ekonomi dan saling berbenturan di dalamnya sistem-sistem serta
opini-opini modern, baik Kapitalisme, Sosialisme, maupun Komunisme. Sungguh,
kebaikan yang sebenar-benarnya kebaikan adalah apabila Mesir terbebas dari
seluruh warna ini, dan memusatkan kehidupan ekonominya di atas kaidah-kaidah
Islam serta arahan-arahan luhurnya, mengambil sumber darinya dan bersandar
kepadanya. Dengan demikian, ia akan selamat dari segala kesalahan yang
menyertai opini-opini tersebut dan cacat yang menempel padanya, serta
problematika ekonomi kita akan terurai melalui jalan yang paling singkat.
Sistem
ekonomi Islam diringkas dalam poin-poin terpentingnya berikut ini:
- Menganggap harta yang baik (al-mal
ash-shalih) sebagai penopang kehidupan, serta wajib menjaganya,
mengelolanya dengan baik, dan mengembangkannya.
- Mewajibkan kerja dan mencari
penghidupan bagi setiap orang yang mampu.
- Menyingkap sumber-sumber
kekayaan alam, serta wajib memanfaatkan segala potensi dan materi yang ada
di alam semesta.
- Mengharamkan sumber-sumber
penghidupan yang buruk (al-kasb al-khabits).
- Mendekatkan jarak di antara
berbagai lapisan masyarakat, dengan pendekatan yang memutus kekayaan yang
bergelimang dan kemiskinan yang menjerat.
- Jaminan sosial (adh-dhaman
al-ijtimai') bagi setiap warga negara, mengamankan kehidupannya, serta
mengupayakan kenyamanan dan kebahagiaannya.
- Mendorong untuk menginfakkan
harta di jalan-jalan kebaikan, mewajibkan kesetiakawanan (takaful)
di antara warga negara, serta wajib tolong-menolong dalam kebajikan dan
takwa.
- Menetapkan kesucian harta (hurmat
al-mal) dan menghormati kepemilikan pribadi selama tidak bertentangan
dengan kemaslahatan umum.
- Mengatur muamalah keuangan
dengan legislasi yang adil lagi penuh kasih sayang, serta meneliti urusan
moneter secara saksama.
- Menetapkan tanggung jawab
negara dalam melindungi sistem ini.
Siapa
saja yang meneliti ajaran-ajaran Islam, ia akan menemukan kaidah-kaidah ini
dijelaskan dalam Al-Qur'an al-Karim, Sunnah yang disucikan, dan buku-buku fikih
Islam dengan penjelasan yang seluas-luasnya.
1.
Harta yang Baik adalah Penopang Kehidupan
Islam
telah memuji harta yang baik, mewajibkan untuk menjaganya, mengelolanya dengan
baik, dan mengembangkannya. Islam juga menyanjung kedudukan orang kaya yang
bersyukur, yang menggunakan hartanya untuk kemanfaatan manusia dan keridaan
Allah. Tidak ada di dalam Islam pemahaman yang mendorong manusia kepada
kemiskinan dan kefakiran akibat memahami zuhud bukan pada makna yang
sebenarnya.
Adapun
dalil-dalil yang ada mengenai celaan terhadap dunia, harta, kekayaan, dan
kemewahan, sesungguhnya yang dimaksud hanyalah apa yang mendorong kepada
kesombongan (thughyan), fitnah, dan sikap berlebih-lebihan (israf),
serta apa yang digunakan untuk membantu perbuatan dosa, maksiat, kezaliman, dan
kufur terhadap nikmat Allah. Di dalam hadis disebutkan:
نِعْمَ الْمَالُ
الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ
"Sebaik-baik
harta yang saleh (baik) adalah yang dimiliki oleh laki-laki yang saleh."
(HR. Ahmad).
Dan
dalam ayat yang mulia disebutkan: "Janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya hartamu yang dijadikan Allah sebagai
pokok kehidupan bagimu." (QS. An-Nisa': 5). Di dalam ayat tersebut
terdapat isyarat bahwa harta adalah penopang bagi segala aktivitas. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam juga telah melarang dari menyia-nyiakan harta bukan pada
tempatnya, beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ
يَنْهَاكُمْ عَنْ قِيلَ وَقَال، وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
"Sesungguhnya
Allah melarang kalian dari qil wa qal (desas-desus/banyak bicara),
banyak bertanya (atau meminta-minta), dan menyia-nyiakan harta." (HR.
Bukhari dan Muslim).
Demikian
pula, barangsiapa yang mati demi mempertahankan hartanya maka ia adalah seorang
syahid, sebagaimana disebutkan dalam hadis:
مَنْ مَاتَ دُونَ
عِرْضِهِ فَهُوَ شَهْيدٌ، وَمَنْ مَاتَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ...
"Barangsiapa
yang mati demi mempertahankan kehormatannya maka ia syahid, dan barangsiapa
yang mati demi mempertahankan hartanya maka ia syahid..." hingga akhir
hadis. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
2.
Bekerja bagi Setiap yang Mampu
Di
dalam Islam terdapat dorongan untuk bekerja dan mencari penghidupan, serta
menganggap mencari penghidupan sebagai kewajiban bagi setiap orang yang mampu
melakukannya. Islam memberikan sanjungan yang setinggi-tingginya kepada para
pekerja dan pengrajin, mengharamkan meminta-minta, dan menyatakan bahwa di
antara ibadah yang paling utama adalah bekerja. Bekerja merupakan sunnah para
Nabi, dan sebaik-baik penghidupan adalah apa yang berasal dari hasil kerja
tangan sendiri. Islam juga mencela orang-orang yang menganggur, yang menjadi
beban bagi masyarakat bagaimanapun alasan pengangguran mereka, sekalipun alasan
memutuskan hubungan dengan duniawi adalah untuk beribadah kepada Allah.
Sesungguhnya Islam tidak mengenal jenis pengangguran seperti ini...
Tawakal
kepada Allah itu tidak lain adalah mengambil sebab-sebab [berusaha] dan juga
menerima hasil-hasilnya. Barangsiapa yang kehilangan salah satu dari keduanya,
maka ia bukanlah orang yang bertawakal... Rezeki yang telah ditakdirkan
senantiasa beriringan dengan usaha yang berkesinambungan. Allah Tabaraka wa
Ta'ala berfirman: "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Bekerjalah! Maka,
Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat amalanmu. Kamu akan
dikembalikan kepada [Allah] Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia
akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.'" (QS.
At-Tubah: 105).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ
طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ
اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
"Tidaklah
seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik daripada ia memakan dari hasil
kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Dawud 'alaihis salam
dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri." (HR. Bukhari).
Umar
bin al-Khattab radiyallahu 'anhu pernah berkata: "Janganlah salah
seorang dari kalian duduk berpangku tangan dari mencari rezeki seraya berdoa:
'Ya Allah, berilah aku rezeki,' padahal ia telah mengetahui bahwa langit tidak
akan menghujankan emas maupun perak." Di dalam hadis juga disebutkan:
لَا تَزَالُ
الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ
مُزْعَةُ لَحْمٍ
"Seseorang
senantiasa meminta-minta kepada manusia sampai ia datang pada hari kiamat dalam
keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya." (HR. Bukhari dan
Muslim).
3.
Menyingkap Sumber-Sumber Kekayaan
Demikian
pula, di dalam Islam terdapat arahan untuk mengarahkan pandangan kepada apa
yang ada di alam semesta ini berupa sumber-sumber kekayaan dan mata air
kebaikan, mendorong untuk memperhatikannya serta wajib mengeksploitasinya.
Segala apa yang ada di alam semesta yang menakjubkan ini telah ditundukkan bagi
manusia agar ia dapat mengambil faedah darinya dan memanfaatkannya:
"Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan untukmu apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu
nikmat-Nya lahir dan batin?" (QS. Luqman: 20), dan "Dia (juga)
menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya
(sebagai rahmat) dari-Nya." (QS. Al-Jasiyah: 13). Barangsiapa yang membaca
ayat-ayat Al-Qur'an al-Karim, ia akan mengetahui rincian hal tersebut dengan
penjelasan yang paling luas dan paling sempurna.
4.
Mengharamkan Penghidupan yang Buruk
Di
antara ajaran-ajarannya adalah: mengharamkan sumber-sumber penghidupan yang
buruk. Batasan keburukan dalam mata pencaharian adalah segala sesuatu yang
diperoleh tanpa adanya kompensasi dari suatu pekerjaan, seperti riba, judi,
lotre, dan sejenisnya; atau diperoleh dengan cara yang tidak hak, seperti
penipuan, pencurian, kecurangan, dan sejenisnya; atau sebagai ganti rugi dari
sesuatu yang membahayakan, seperti harga khamar, babi, narkotika, dan
sejenisnya. Maka seluruh hal ini merupakan sumber-sumber penghidupan yang tidak
dihalalkan oleh Islam dan tidak diakui keberadaannya.
5.
Mendekatkan Jarak di Antara Lapisan Masyarakat
Islam
telah berupaya mendekatkan jarak di antara berbagai lapisan masyarakat dengan
cara mengharamkan penimbunan harta (kanz) dan manifestasi kemewahan yang
berlebihan bagi orang-orang kaya, mendorong peningkatan taraf hidup di kalangan
orang-orang miskin, menetapkan hak mereka atas harta negara dan harta
orang-orang kaya, serta menggambarkan jalan praktis untuk mewujudkan hal
tersebut.
Islam
sangat banyak mendorong untuk menginfakkan harta di jalan-jalan kebaikan dan
menumbuhkan kecintaan terhadapnya, mencela sifat kikir, riya, menyebut-nyebut
pemberian (mann), dan menyakiti perasaan penerima (adza), serta
menetapkan jalan tolong-menolong dan pinjaman yang baik (qardhul hasan)
demi mengharap keridaan Allah Tabaraka wa Ta'ala dan pahala di sisi-Nya:
"Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma'idah:
2).
6.
Kesucian Harta dan Menghormati Kepemilikan
Islam
menetapkan kesucian harta dan menghormati kepemilikan pribadi selama ia tidak
bertentangan dengan kemaslahatan umum. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ
"Setiap
Muslim atas Muslim lainnya adalah haram: darahnya, kehormatannya, dan
hartanya." (HR. Muslim).
Beliau
juga bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا
ضِرَارَ
"Tidak
boleh ada bahaya (yang ditimbulkan tanpa sengaja) dan tidak boleh membalas
bahaya (dengan bahaya yang disengaja)." (HR. Ibn Majah dan Daraqutni).
7.
Mengatur Muamalah Keuangan
Islam
mensyariatkan pengaturan muamalah keuangan dalam batas-batas kemaslahatan
individu dan masyarakat, menghormati akad-akad dan komitmen-komitmen, serta
ketelitian dalam urusan moneter dan transaksi dengannya. Sampai-sampai
dikhususkan baginya bab-bab tersendiri di dalam fikih Islam yang mengharamkan
tindakan manipulasi di dalamnya, seperti bab sharf (pertukaran mata
uang) dan sejenisnya. Dan barangkali di sinilah letak salah satu titik hikmah
diharamkannya penggunaan [wadah] emas dan perak, mengingat keduanya merupakan
aset cadangan moneter global.
8.
Jaminan Sosial
Islam
menetapkan jaminan sosial bagi setiap warga negara, menjamin kenyamanan dan
penghidupannya siapa pun dia, selama ia telah menunaikan kewajibannya, atau
jika ia tidak mampu menunaikannya karena adanya sebab darurat yang memaksa yang
tidak mampu ia menangkisnya. Umar bin al-Khattab pernah berjalan melewati
seorang Yahudi yang sedang mengemis kepada orang-orang, lalu beliau menegurnya
dan menanyakan tentang apa yang membawanya sampai meminta-minta. Ketika Umar
telah memastikan bahwa orang tersebut telah lanjut usia dan lemah, beliau
menyalahkan dirinya sendiri dan berkata kepadanya, "Kami tidak adil
kepadamu, wahai fulan! Kami telah mengambil upeti (jizyah) darimu ketika
engkau masih kuat, lalu kami menelantarkanmu ketika engkau telah lemah.
Tetapkanlah untuknya dari Baitulmal bagian yang mencukupinya!"
Hal
ini diterapkan bersamaan dengan menyebarkan semangat cinta dan saling mengasihi
di antara seluruh manusia.
9.
Tanggung Jawab Negara
Islam
memaklumkan tanggung jawab negara dalam melindungi sistem ini, serta dalam
mengelola harta publik dengan baik; negara mengambilnya dengan cara yang hak
dan menyalurkannya dengan cara yang hak, serta berlaku adil dalam
pemungutannya. Umar bin al-Khattab pernah mengatakan perkataan yang maknanya:
"Sesungguhnya harta ini adalah harta Allah, dan kalian adalah
hamba-hamba-Nya. Sungguh, bagian dari harta ini akan benar-benar sampai kepada
seorang penggembala di ujung bumi terjauh, padahal ia sedang menggembalakan
kambing-kambingnya. Dan barangsiapa yang berkhianat (ghall) mengambil
harta publik, maka ia telah mengumpulkan api neraka."
10.
Penyalahgunaan Wewenang... Dari Mana Engkau Memperoleh Ini?
Islam
juga melarang penggunaan kekuasaan dan pengaruh untuk kepentingan pribadi.
Islam melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap, dan perantara di antara
keduanya. Islam pun mengharamkan hadiah bagi para hakim dan penguasa. Umar bin
al-Khattab dahulu sering membagi dua harta para gubernurnya yang melebihi batas
kekayaan wajar mereka, dan beliau berkata kepada salah seorang dari mereka,
"Dari mana engkau memperoleh ini? Sesungguhnya kalian sedang mengumpulkan
api dan mewariskan aib."
Tidak
ada hak bagi seorang penguasa atas harta umat kecuali sekadar apa yang
mencukupinya. Abu Bakar as-Siddiq telah berkata kepada jamaah kaum Muslimin
ketika beliau diangkat memimpin mereka, "Dahulu aku bekerja mencari nafkah
untuk keluargaku sehingga aku memperoleh makanan pokok mereka, dan sekarang aku
telah bekerja untuk kalian, maka tetapkanlah untukku dari Baitulmal
kalian." Lalu Abu Ubaidah menetapkan untuk beliau makanan pokok setingkat
seorang laki-laki dari kaum Muslimin, bukan yang paling tinggi dan bukan pula
yang paling rendah, pakaian musim dingin, pakaian musim panas, serta hewan
tunggangan yang beliau kendarai dan gunakan untuk berhaji. Ketetapan ini
dinilai seharga dua ribu dirham... Ketika Abu Bakar berkata, "Itu tidak
mencukupiku," Abu Ubaidah menambahkannya lima ratus dirham, dan selesailah
perkara tersebut.
Itulah
ruh sistem ekonomi dalam Islam, dan ringkasan kaidah-kaidahnya yang kami
persingkat dengan sepadat-padatnya ringkasan. Pada setiap poin darinya terdapat
rincian yang menghabiskan jilid-jilid buku yang tebal. Seandainya kita
mengambil petunjuk dengan bimbingannya dan berjalan di bawah cahayanya, niscaya
kita akan menemukan kebaikan yang sangat banyak di dalam hal tersebut.
BENTUK-BENTUK
PENERAPAN SISTEM EKONOMI ISLAM
Kemandirian
Mata Uang
Kami
telah menyebutkan beberapa pondasi dasar yang menjadi pijakan sistem ekonomi
Islam, serta ruh yang didiktekan kepada kita oleh pondasi-pondasi tersebut.
Pondasi yang apabila disertai penerapan yang benar akan menghasilkan kondisi
ekonomi yang sehat yang tidak ada yang lebih baik darinya. Pondasi tersebut
mewajibkan kemandirian mata uang kita, dan penyandarannya pada cadangan yang
tetap dari sumber daya kita dan emas kita; bukan bersandar pada surat utang kas
negara Inggris, rumah percetakan uang Inggris, dan Bank Nasional
Inggris—meskipun markasnya berada di Mesir—. Renungkanlah ayat yang mulia ini:
"Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya
hartamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan bagimu." (QS. An-Nisa':
5).
Di
antara bentuk penyesatan yang paling keji terhadap bangsa ini adalah ia
menyerahkan jerih payah dan hasil-hasil produksinya demi mendapatkan
lembaran-lembaran kertas yang tidak memiliki nilai kecuali dengan jaminan
Inggris. Sesungguhnya Mesir, jika ia memantapkan urusannya dan mematangkan
tindakan-tindakannya, niscaya ia akan sampai—tidak diragukan lagi—kepada
kemandirian ini... Kita telah memisahkan diri dari Blok Sterling, kita telah
berpikir untuk menasionalisasi Bank Nasional, dan kita telah menuntut
utang-utang yang menjadi hak kita atas Inggris. Semua ini dan yang sejenisnya
merupakan proyek-proyek yang mengamankan mata uang Mesir... Lalu apa yang telah
diperbuat Allah terhadap proyek tersebut? Dan persiapan apa yang telah kita
siapkan untuk menyelamatkannya?
Barangkali
termasuk salah satu ironi bahwa saya menulis kata-kata ini pada waktu
disiarkannya berita bahwa perundingan antara Mesir dan Inggris mengenai saldo
Sterling telah gagal atau mendekati kegagalan, disebabkan keangkuhan
orang-orang Inggris dan kekukuhan mereka untuk tidak membayar kepada Mesir
untuk tahun 1948 lebih dari 12 juta; di saat Mesir meminta dengan permintaan
yang sangat rendah hati, yaitu 18 juta.
Lemahnya
pengawasan terhadap mata uang, serta penyepelean terhadap urusannya yang telah
mencapai tingkat kecerobohan, telah melahirkan tragedi-tragedi yang membuat
kita terpanggang oleh apinya berupa inflasi yang mengakibatkan tingginya biaya
hidup, serta sulitnya impor dan ekspor.
Belum
pernah terjadi dalam sejarah negara-negara maju sepanjang yang kami ketahui,
sebuah bank mengeksploitasi keputusan seorang menteri dengan eksploitasi yang
memalukan ini, sebagaimana yang dilakukan oleh Bank Nasional tersebut
berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang tidak ditandatangani oleh siapa pun
pada bulan Juni tahun 1916, sehingga dengannya bank tersebut menerbitkan
lembaran kertas mata uang semaunya.
Nasionalisasi
Perusahaan (Pribumisasi)
Pondasi-pondasi
ini juga mewajibkan perhatian yang penuh terhadap pribumisasi
perusahaan-perusahaan (proses "Memesirkan" perusahaan), mengganti
modal asing dengan modal nasional sedapat mungkin, serta membebaskan
fasilitas-fasilitas umum—yang merupakan hal terpenting bagi umat—dari tangan
orang selain anak negerinya sendiri. Maka tidak dibenarkan sama sekali urusan
tanah, bangunan, transportasi, air, listrik, komunikasi internal, transportasi
eksternal, bahkan garam dan soda... berada di tangan perusahaan-perusahaan
asing yang nilai modal dan keuntungannya mencapai jutaan poundsterling,
sementara publik nasional maupun pekerja nasional tidak mendapatkan darinya
kecuali kesengsaraan, penderitaan, dan perampasan hak.
Eksploitasi
Sumber-Sumber Kekayaan
Mengeksploitasi
sumber-sumber kekayaan alam secara cepat dan produktif adalah perkara yang
diwajibkan oleh Islam. Islam, yang kitabnya telah mengarahkan pandangan kita
kepada jejak-jejak rahmat Allah di alam semesta, serta apa yang dititipkan di
dalam jagat raya ini berupa kebaikan-kebaikan di bumi dan di langit; Islam pula
yang telah memperluas hukum-hukum mengenai rikaz (harta karun/tambang
temuan), dan mendorong untuk mencari kebaikan di mana pun berada. Di dalam air
kita memiliki kekayaan, di dalam padang pasir kita memiliki kekayaan, dan di
setiap tempat terdapat kekayaan. Kekayaan itu tidak kekurangan apa pun kecuali
pemikiran yang mengarahkan, tekad yang mendorong, dan tangan yang bekerja;
setelah itu ambillah dari kebaikan tersebut apa saja yang engkau kehendaki:
"Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menurunkan air dari langit lalu
dengan air itu Kami hasilkan buah-buahan yang beraneka ragam warnanya. Dan di
antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka ragam
warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara
manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang
berbagai macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut
kepada-Nya, hanyalah para ulama." (QS. Fatir: 27-28). Yang dimaksud dengan
para ulama di sini—menurut dugaan—adalah mereka yang mengetahui ilmu tentang
alam semesta beserta apa yang ada di dalamnya berupa kebaikan bagi manusia,
serta apa yang termanifestasi dalam kelembutan ciptaan-Nya berupa luasnya ilmu Allah,
Pencipta bumi dan langit.
Memberikan
perhatian kepada proyek-proyek nasional besar yang terbengkalai, yang telah
memakan waktu lama, tertunda oleh sikap santai dan malas, atau digagalkan oleh
permusuhan kepartaian, atau dikubur oleh kepentingan-kepentingan pribadi, atau
dihancurkan oleh permainan politik dan suap yang haram; semua ini harus menjadi
tempat tujuan bagi bangkitnya tekad-tekad yang baru. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
مِنْ أَحَدِكُمْ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
"Sesungguhnya
Allah menyukai dari salah seorang di antara kalian apabila ia mengerjakan suatu
pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (secara
saksama/profesional)." (HR. Baihaqi).
Berapa
banyak keuntungan yang akan kita raih seandainya proyek Bendungan Aswan
benar-benar terwujud sejak tahun 1937? Dan betapa kita akan sangat membutuhkan
dan bertelanjang dada seandainya Allah tidak mengilhamkan kepada Thal'at
Harb—semoga keridaan Allah bersamanya—untuk maju membawa proyek-proyek
(Al-Mahallah).
Di
sana terdapat banyak proyek yang telah dipelajari dan diteliti, kemudian
diletakkan di atas rak dan memakan waktu yang lama sebelum perang, padahal
tidak ada alasan bagi penelantaran ini. Kebutuhan amatlah keras, keadaan sangat
mendesak, dan urusan ini tidak dapat menerima penundaan.
Kebaskanlah
debu dari berkas-berkas proyek ini, pelajarilah kembali ia dari awal, dan
laksanakanlah! "Maka, Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan
melihat amalanmu." (QS. At-Taubah: 105).
Industri
Beralih
menuju dunia industri dengan segera merupakan bagian dari ruh Islam yang
Nabinya shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ
"Sesungguhnya
Allah mencintai seorang mukmin yang memiliki keterampilan kerja
(profesi)." (HR. Thabarani).
Beliau
juga bersabda:
مَنْ أَمْسَى كَالًّا
مِنْ عَمَلِ يَدِهِ أَمْسَى مَغْفُورًا لَهُ
"Barangsiapa
yang pada waktu sore merasa lelah karena hasil kerja tangannya sendiri, maka ia
berada di waktu sore dalam keadaan diampuni dosanya." (HR. Thabarani).
Kitab-Nya
juga telah memuji Dawud dan Sulaiman dengan kemajuan industri ini, serta
menyebutkan kepada kita di antara detail-detail kemajuan di dalamnya yang
melemahkan kemampuan manusia, bahkan sampai memanfaatkan kekuatan jin dan
setan...
Haram
hukumnya bagi umat yang membaca di dalam kitabnya pujian atas Dawud 'alaihis
salam: "Kami telah melunakkan besi untuknya. (Kami berfirman), 'Buatlah
baju-baju besi yang besar dan ukurlah anyamannya; dan berbuatlah kebajikan.
Sesungguhnya Aku Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.'" (QS. Saba':
10-11). Dan membaca: "Kami telah mengajarkan kepadanya (Dawud) pembuatan
baju besi untukmu guna membentengi kamu dari tokomu (dalam peperangan). Apakah
kamu bersyukur?" (QS. Al-Anbiya': 80), namun kemudian di dalam umat
tersebut tidak terdapat satu pun pabrik senjata!
Kemudian
ia membaca di dalam kitabnya: "Untuk Sulaiman Kami (tundukkan) angin yang
perjalanannya pada waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya
pada waktu sore sama dengan perjalanan sebulan (pula) dan Kami alirkan cairan
tembaga baginya. Dan sebagian dari jin ada yang bekerja di hadapannya dengan
izin Tuhannya. Siapa yang menyimpang di antara mereka dari perintah Kami, Kami
rasakan kepadanya azab neraka yang menyala-nyala. Mereka (para jin) bekerja
untuk Sulaiman sesuai dengan apa yang dia kehendaki seperti gedung-gedung yang
tinggi, patung-patung, piring-piring yang (besarnya) seperti kolam, dan
periuk-periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah, wahai keluarga
Dawud, untuk bersyukur!" (QS. Saba': 12-13)... Namun kemudian di dalam
umat tersebut tidak terdapat tempat peleburan logam yang agung, tidak pula
pabrik peralatan logam yang sempurna!
Kemudian
ia membaca: "Kami juga menurunkan besi yang memiliki kekuatan hebat dan
berbagai manfaat bagi manusia" (QS. Al-Hadid: 25)... Namun kemudian ia
menelantarkan apa yang dimilikinya dari logam ini dengan penelantaran seperti
ini, padahal logam tersebut termasuk jenis kualitas terbaik dan cukup untuk
memenuhi kebutuhan dunia selama dua ratus tahun sebagaimana yang ditaksir oleh
para ahli...
Haram
atas semua ini!!!
SISTEM
KEPEMILIKAN TANAH DI MESIR
Saya
telah memaparkan pada tulisan sebelumnya mengenai beberapa bentuk penerapan
yang didiktekan kepada kita oleh kaidah-kaidah sistem ekonomi Islam. Dan saya
memaparkan pada tulisan ini beberapa bentuk yang didiktekan oleh kaidah-kaidah
tersebut juga di jantung perbaikan ekonomi nasional.
Ruh
Islam yang lurus beserta kaidah-kaidah dasarnya dalam ekonomi nasional
mewajibkan kita untuk meninjau kembali sistem kepemilikan tanah di Mesir. Maka
kita batasi kepemilikan-kepemilikan yang besar, dan kita berikan ganti rugi
kepada para pemiliknya atas hak mereka dengan apa yang lebih bermanfaat bagi
mereka dan bagi masyarakat. Kita dorong kepemilikan-kepemilikan yang kecil,
hingga orang-orang miskin yang serbakekurangan merasakan bahwa mereka telah
memiliki di tanah air ini sesuatu yang berharga bagi mereka dan penting bagi
urusan mereka... Serta hendaknya kita membagikan tanah-tanah milik pemerintah
dengan segera kepada orang-orang kecil ini juga agar mereka dapat tumbuh
berkembang.
Pengaturan
Pajak
Ruh
Islam dalam legislasi ekonominya mewajibkan kita untuk bersegera mengatur pajak
sosial, dan yang paling utama darinya adalah Zakat. Tidak ada di dunia ini
suatu legislasi yang mewajibkan pungutan atas modal pokok—bukan atas keuntungan
semata—seperti Islam. Hal tersebut dikarenakan adanya hikmah-hikmah yang agung,
di antaranya: memerangi penimbunan harta (kanz) dan menahan harta dari
perputaran. Tidaklah harta itu dijadikan melainkan sebagai sarana untuk
perputaran ini, yang mana dari balik perputaran tersebut seluruh orang yang
tangannya teraliri oleh harta yang berputar ini akan mengambil manfaat...
Sesungguhnya
Islam menjadikan pos-pos penyaluran zakat bersifat sosial murni agar ia menjadi
sebab dalam menambal kekurangan dan keterbatasan yang tidak mampu ditambal oleh
perasaan manusia dan emosi yang baik semata. Dengan demikian, masyarakat
menjadi bersih dan suci, serta jiwa-jiwa menjadi jernih dan mulia:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103).
Maka
harus ada perhatian untuk menetapkan pajak-pajak sosial dengan sistem
progresif—berdasarkan nilai harta bukan berdasarkan keuntungan—yang mana
orang-orang miskin tentu saja dibebaskan darinya, dan dipungut dari orang-orang
kaya yang berkecukupan, lalu diinfakkan untuk mengangkat taraf hidup dengan
segala sarana yang dimungkinkan... Di antara kelembutan sikap Umar radiyallahu
'anhu, beliau dahulu menetapkan pajak yang berat atas buah anggur karena ia
merupakan buah-buahan orang kaya, dan menetapkan pajak yang hampir tidak
bernilai atas kurma karena ia merupakan makanan orang miskin. Maka beliau
adalah orang pertama yang memperhatikan makna sosial ini di antara para
penguasa dan amir, radiyallahu 'anhu.
Memerangi
Riba
Ruh
Islam mewajibkan kita untuk memerangi riba dengan segera, mengharamkannya, dan
melenyapkan setiap transaksi yang berdiri di atas asasnya. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا وَإِنَّ رِبَا
مَوْضُوعٌ، وَأَوَّلُ رِبًا أَبْدَأُ بِهِ رِبَا عَمِّي الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ
الْمُطَّلِبِ
"Ketahuilah,
sesungguhnya riba itu dihapuskan, dan riba pertama yang aku mulai untuk
menghapuskannya adalah riba pamanku, al-Abbas bin Abdul Muthalib." (HR.
Muslim). Dan benarlah apa yang disabdakan Rasulullah.
Dahulu
para tokoh perbaikan menghindari untuk mengucapkan perkataan ini di masa lalu
agar tidak dikatakan kepada mereka bahwa hal ini adalah mustahil dan di
atasnyalah berputar seluruh roda ekonomi dunia. Adapun hari ini... hujah
tersebut telah menjadi rapuh, gugur, dan tidak bernilai setelah Rusia
mengharamkan riba dan menjadikannya sebagai kemungkaran yang paling keji di
negerinya. Sungguh haram jika Rusia yang komunis mendahului kita dalam meraih
keutamaan islami ini. Riba itu haram... haram... haram! Dan orang yang paling
utama untuk mengharamkannya adalah umat-umat Islam dan negara-negara Islam.
Mendorong
Industri Rumah Tangga
Ruh
Islam mewajibkan kita untuk mendorong industri tangan rumah tangga. Ini adalah
pintu pertolongan yang cepat bagi keluarga-keluarga yang tertimpa musibah ini,
dan pintu peralihan menuju ruh industri dan kondisi industri... Hal pertama
yang dapat dilakukan oleh tangan-tangan yang menganggur ini adalah memintal dan
menenun dengan alat tenun kecil, industri sabun, industri parfum, selai, dan
banyak lagi jenis dari macam-macam produk besar yang mampu dilakukan oleh para
wanita, anak perempuan, dan anak-anak untuk mengisi waktu mereka di rumah.
Langkah ini akan mendatangkan keuntungan yang melimpah, serta mencegah mereka
dari penderitaan karena kebutuhan dan kehinaan karena meminta-minta...
Kita
telah melihat hal ini dengan mata kepala kita sendiri sejak lama di daerah
(Fuwah)-Gharbiyah, dan (Bani Adi)-Manfalut, serta negeri-negeri lainnya di
wilayah Mesir. Kita telah melihat di negeri-negeri ini adanya kekayaan,
kemewahan, dan kemudahan kondisi hidup. Dahulu Kementerian Sosial telah
memikirkan proyek vital ini, dan telah mendatangkan berbagai jenis alat
pemintal, namun kita tidak tahu apa yang telah diperbuat Allah terhadap
alat-alat tersebut... "Satu hari bagi pemerintah laksana satu tahun bagi
rakyat," sebagaimana yang mereka katakan, akan tetapi urusan ini tidak
lagi dapat menerima penundaan.
Mengurangi
Kebutuhan Sekunder/Tersier dan Mencukupkan Diri dengan Kebutuhan Pokok
Membimbing
rakyat untuk mengurangi hal-hal yang bersifat pelengkap (kemewahan) dan
mencukupkan diri dengan hal-hal yang bersifat pokok, serta hendaknya
orang-orang besar menjadi teladan dalam hal tersebut bagi orang-orang kecil.
Maka dihentikanlah pesta-pesta yang amoral ini, diharamkan kemewahan dan sikap
berlebih-lebihan yang merusak ini. Serta menampakkan tubuh dengan
kesederhanaannya, keseriusannya, kewibawaannya, dan keagungannya di
rumah-rumah, istana-istana, wajah-wajah, dan tempat-tempat pertemuan...
merupakan perkara yang diharuskan oleh Islam yang lurus, dan semua itu
membutuhkan persiapan.
Ini
seluruhnya adalah kewajiban-kewajiban yang harus dipikul bebannya dengan
segera... Maka marilah menuju kerja nyata!
PENUTUP
Dan
setelah itu...
Maka
di sini kita telah melihat dari apa yang telah lalu, bagaimana kita tidak
berjalan di atas sistem ekonomi yang dikenal, baik secara teori maupun praktik.
Ketidakjelasan dan kepura-puraan ini telah menjerumuskan kita ke dalam
kesulitan yang mencekik leher manusia seluruhnya.
Bukanlah
masanya lagi bagi kita untuk mengada-ada dalam solusi, dan menghadapi
kondisi-kondisi yang ada dengan obat-obat bius dan penenang yang mana reaksi
darinya justru mengancam dengan dampak yang paling berbahaya. Akan tetapi yang
terpenting adalah kita memandang urusan-urusan dengan pandangan yang menyeluruh
lagi meliputi, serta mengembalikannya kepada pondasi yang tetap yang menjadi
tempat bersandar dan pijakannya. Perkara tersebut tidak lain adalah (Sistem
Islam) yang menyeluruh lagi detail, dan di dalamnya terdapat sebaik-baik
kebenaran.
Allah
telah menyediakan bagi kita sebab-sebab kemudahan ekonomi, dan keberhasilan
materi yang tidak diarahkan kepada selain kita dari umat-umat dan
bangsa-bangsa. Inilah ikatan yang kuat berupa bahasa, akidah, kepentingan, dan
sejarah di antara kita dan umat-umat Arab serta Islam, yang mana mereka—segala
puji bagi Allah—adalah negeri-negeri Allah yang paling kaya di bumi-Nya, yang
paling subur tanahnya, yang paling sedang cuacanya, yang paling banyak
kebaikannya, dan yang paling kaya dengan materi-materi dasar serta bahan mentah
dari segala sesuatu...
Ikatan
ini merintis jalan bagi kita—seandainya kita mempergunakan pemanfaatannya
dengan baik—menuju jalan swasembada dan kemandirian ekonomi, serta
menyelamatkan kita dari kendali Barat dalam urusan ekspor, impor, dan yang
berkaitan dengannya.
Urusan
ini tidak membebani kita lebih dari sekadar tekad yang kuat dan melangkah maju,
memperkuat hubungan, mengukuhkan ikatan, melanjutkan pengiriman delegasi dan
studi, serta mengupayakan dengan segala jalan pembentukan armada dagang, dan
menyebarkan semangat persatuan serta tolong-menolong di antara kita dan
umat-umat Arab serta bangsa-bangsa Islam.
Sungguh
rakyat Mesir telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kehidupan yang
kering lagi keras ini, serta perampasan hak yang menakjubkan ini, yang tidak
akan mampu bersabar atasnya seorang manusia pun kecuali dengan mukjizat di
antara mukjizat-mukjizat keimanan. Barangsiapa yang memandang kepada pekerja
Mesir dan petani Mesir serta yang serupa dengan mereka dari kalangan rakyat
jelata Mesir, niscaya ia akan dirundung keheranan dari apa yang ia saksikan
berupa kemiskinan dan kesabaran.
Sungguh
telah membuatku malu salah seorang saudara dari India yang baru datang dari
Inggris, ketika ia kembali dari perjalanan singkat di Kairo, ia berkata
kepadaku: "Dahulu kami mengira bahwa apa yang diterbitkan oleh
surat-surat kabar di Inggris mengenai buruknya kondisi rakyat Mesir, dan
rendahnya taraf hidup mereka, hanyalah sekadar propaganda yang dimaksudkan
untuk menjatuhkan kehormatannya. Akan tetapi aku telah menghabiskan waktu yang
singkat ini di Kairo dan mengunjungi beberapa lingkungan rakyat jelatanya, maka
aku merasa sedih atas apa yang aku lihat." Maka aku merasa malu karena
perkataannya ini, namun aku membela diriku dan rakyatku dengan perkataanku
kepadanya: "Tanyakanlah kepada surat-surat kabar yang menerbitkan itu,
bukankah kesengsaraan ini termasuk di antara kezaliman-kezaliman
penjajahan?"
Dan
aku merasa sakit untuk kedua kalinya ketika seorang direktur perusahaan asing
mengarahkan perkataannya kepadaku: "Apakah engkau rida dengan kondisi
para pekerja yang malang ini?!" Akan tetapi aku menjawabnya juga: "Bukankah
engkau mengetahui bahwa sebab di dalam kemalangan ini adalah tindakan
memonopoli dari perusahaan-perusahaan ini serta kekikiran mereka atas para
pekerja ini dengan apa yang tidak sebanding dengan kebutuhan-kebutuhan pokok
kehidupan?!"
Sesungguhnya
urusan ini adalah perkara yang serius, tidak ada main-main di dalamnya. Ia
telah mencapai puncaknya, dan telah sampai pada batas akhirnya. Harus ada
pengobatan yang tegas lagi cepat, dan kita tidak akan menemukannya sebagaimana
yang telah aku katakan kecuali di dalam resep obat Islam yang lurus dan
pengobatannya. Maka wahai kepala pemerintahan, wahai para pemimpin lembaga dan
jamaah, dan wahai orang-orang yang penting bagi mereka urusan ketenteraman dan
kedamaian di tanah air ini...
Atasilah
urusan ini dengan ketegasan... dan kembalilah kepada sistem Islam...
Ingatlah,
bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah...
Hasan
al-Banna
Comments
Post a Comment