Sistem Ekonomi

PENGANTAR

Saya telah menulis beberapa artikel sebelumnya di bawah judul (Problematika Internal Kita dalam Naungan Sistem Islam). Di dalamnya, saya menjelaskan bahwa sistem pemerintahan Islam bersandar pada tiga kaidah utama:

a. Tanggung jawab penguasa

b. Menghormati kehendak umat

c. Menjaga persatuan umat

Sungguh merupakan suatu keberuntungan bahwa hal-hal ini juga merupakan pilar-pilar sistem parlementer modern yang telah kita pilih untuk diri kita sendiri. Sebagaimana saya juga telah menjelaskan bahwa kita tidak menerapkan sistem ini (Islam) maupun sistem itu (parlemen modern) dengan penerapan yang benar. Akibatnya, urusan-urusan menjadi kacau karena hal tersebut. Sebab, urusan pemerintahan ini adalah poros utama, sedangkan yang selainnya mengikut kepadanya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

"Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sekerat daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah, sekerat daging itu adalah hati." (HR. Bukhari dan Muslim).

Pemerintah, tidak diragukan lagi, adalah "hati" dari seluruh perbaikan sosial. Jika kondisinya rusak, maka rusaklah seluruh urusan, dan jika ia baik, maka baik pula seluruh urusan. Saya telah menyeru kepada para pemegang kekuasaan agar bersegera melakukan perbaikan, dan agar mereka kembali kepada Islam yang lurus, yang merupakan himpunan segala kebaikan, agar mereka mendapat petunjuk dengan bimbingannya dan berjalan di bawah cahayanya. Tanpa hal itu, mustahil kita dapat meraih perbaikan yang hakiki.

Di sini, saya akan mengulas (Kondisi Ekonomi Kita) dengan penjelasan serupa, dengan harapan agar kata-kata yang tulus ini menemukan telinga yang mau mendengar dan hati yang penuh kesadaran, yang merasakan bahaya dan berusaha mengatasinya sebelum penyakit telanjur menyebar, obat menjadi langka, dan robekan pada kain menjadi terlalu lebar untuk ditambal oleh si penjahit... Tidak ada yang dapat menggerakkan jiwa, membangkitkan pikiran, dan menyakitkan perasaan melebihi kesulitan finansial yang mencekik leher rakyat jelata, sehingga menghalangi mereka untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pokok kehidupan, apalagi kebutuhan pemanisnya (sekunder/tersier). Tidak ada krisis yang lebih dahsyat daripada krisis roti, tidak ada gigitan yang lebih kuat daripada gigitan rasa lapar dan kelaparan, dan tidak ada kebutuhan yang lebih mendesak daripada kebutuhan akan makanan pokok; dan orang yang mencari makanan pokok tidaklah dianggap melampaui batas. Seorang budak perempuan masuk menemui Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani—sahabat Abu Hanifah—lalu berkata, "Wahai tuanku, tepung kita sudah habis." Beliau lalu berkata, "Semoga Allah membalasmu! Engkau telah menghilangkan empat puluh masalah ilmiah dari kepalaku."

REALITAS EKONOMI KITA

Di sana terdapat fakta-fakta yang tidak dapat diingkari atau diabaikan oleh siapa pun, di antaranya:

Kekayaan Alam

Sesungguhnya negeri ini tidaklah miskin, bahkan mungkin merupakan negeri milik Allah Tabaraka wa Ta'ala yang paling kaya dengan kebaikan alamnya, serta berbagai macam kekayaannya, baik dari sektor pertanian, air, peternakan, maupun pertambangan. Ditambah lagi dengan sungai Nilnya yang menakjubkan, lembahnya yang subur, serta karunia Allah Tabaraka wa Ta'ala lainnya yang melimpah atas Mesir dan penduduk Mesir sejak masa silam: "Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta." (QS. Al-Baqarah: 61).

Kerusakan Ekonomi

Di antara fakta tersebut adalah bahwa orang-orang asing yang menjajah tanah air ini akibat kelengahan penduduknya, kelonggaran para penguasanya, serta kezaliman para perampasnya, berada dalam kondisi yang lebih sejahtera daripada penduduk asli dan anak-anak negerinya sendiri. Mereka telah menguasai sumber-sumber kekayaan terbaik di dalamnya, baik sebagai perusahaan maupun individu. Sektor industri, perdagangan, kemanfaatan umum, dan fasilitas-fasilitas utama seluruhnya berada di tangan orang-orang asing ini secara hakiki, atau di tangan orang asing yang menggunakan kewarganegaraan Mesir sekadar sebagai tameng, sementara hati mereka tetap merindukan tanah air asal mereka dan mengistimewakannya dengan bagian keuntungan terbesar mereka. Sungguh, mayoritas dari mereka masih memandang warga negara Mesir, pekerja Mesir, dan penguasa Mesir dengan pandangan yang meremehkan dan tidak adil.

Kekayaan yang Bergelimang dan Kemiskinan yang Menjerat

Di antara fakta tersebut adalah adanya kesenjangan yang amat besar, jarak yang sangat jauh, dan perbedaan yang mencolok di antara berbagai lapisan masyarakat pada bangsa ini; ada kekayaan yang sangat bergelimang dan ada kemiskinan yang amat menjerat. Sementara itu, kelas menengah hampir-hampir tidak ada. Apa yang kita sebut sebagai kelas menengah sebenarnya tidak lain adalah orang-orang miskin yang serbakekurangan, meskipun kita menyebut mereka kelas menengah berdasarkan kaidah: "Sebagian keburukan itu terasa lebih ringan daripada keburukan lainnya." Semoga Allah merahmati para ahli fikih kita yang telah menulis pembahasan panjang lebar mengenai perbedaan antara faqir dan miskin, padahal keduanya sama-sama termasuk golongan orang yang membutuhkan lagi sengsara.

Kekacauan Ekonomi

Di antara fakta tersebut, dan ini yang paling penting, adalah bahwa kita berada di tengah-tengah kancah pertarungan yang sengit, bising, dan keras antara mazhab-mazhab ekonomi, baik Kapitalisme, Sosialisme, maupun Komunisme. Kita belum menentukan warna tertentu untuk mewarnai kehidupan ekonomi kita, di saat penentuan tersebut telah menjadi suatu keharusan, dan urusan-urusan telah menjadi sedemikian rumit sehingga solusi setengah-setengah tidak lagi berguna di dalamnya. Tidak ada lagi yang bermanfaat kecuali kejelasan yang paripurna, menentukan tujuan-tujuan secara terperinci dan akurat, serta berjalan menuju tujuan tersebut dengan kekuatan dan tekad yang kuat.

Kondisi-kondisi ini, meskipun bercampur dengan muatan-muatan politik, namun dalam sebagian besar bentuk, motif, dan dampaknya merupakan ajaran dan kondisi ekonomi. Oleh karena itu, kita harus memilih salah satu dari warna-warna ini, atau dari warna lainnya jika kita mampu, agar kita dapat hidup dalam batas-batas kondisi yang jelas yang memiliki karakteristik dan keistimewaannya sendiri, yang menentukan tujuan-tujuan utama kita, serta merancang bagi kita jalan kerja untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

KEMBALI KEPADA ISLAM

Saya meyakini bahwa tidak ada kebaikan bagi kita pada satu pun dari sistem-sistem (barat) ini seluruhnya. Masing-masing darinya memiliki cacat yang buruk sebagaimana ia memiliki kebaikan yang tampak. Sistem-sistem tersebut tumbuh di tanah yang bukan tanah kita, untuk kondisi yang bukan kondisi kita, dan untuk masyarakat yang berbeda dengan apa yang ada di dalam masyarakat kita... Terlebih lagi, di hadapan kita telah ada sistem yang sempurna yang membawa kepada perbaikan menyeluruh melalui arahan-arahan Islam yang lurus. Islam telah menetapkan kaidah-kaidah global yang fundamental untuk ekonomi; seandainya kita mengetahuinya dan menerapkannya dengan penerapan yang sehat, niscaya problematika kita akan terurai, kita akan meraih seluruh kebaikan yang ada pada sistem-sistem tersebut, menghindari seluruh keburukan yang ada di dalamnya, mengetahui bagaimana taraf hidup dapat ditingkatkan serta seluruh lapisan masyarakat dapat merasa tenang, dan kita akan menemukan jalan terdekat menuju kehidupan yang baik (hayat thayyibah).

KAIDAH-KAIDAH SISTEM EKONOMI DALAM ISLAM

Saya telah mengemukakan pada tulisan sebelumnya bahwa Mesir sedang terombang-ambing oleh warna-warna ekonomi dan saling berbenturan di dalamnya sistem-sistem serta opini-opini modern, baik Kapitalisme, Sosialisme, maupun Komunisme. Sungguh, kebaikan yang sebenar-benarnya kebaikan adalah apabila Mesir terbebas dari seluruh warna ini, dan memusatkan kehidupan ekonominya di atas kaidah-kaidah Islam serta arahan-arahan luhurnya, mengambil sumber darinya dan bersandar kepadanya. Dengan demikian, ia akan selamat dari segala kesalahan yang menyertai opini-opini tersebut dan cacat yang menempel padanya, serta problematika ekonomi kita akan terurai melalui jalan yang paling singkat.

Sistem ekonomi Islam diringkas dalam poin-poin terpentingnya berikut ini:

  1. Menganggap harta yang baik (al-mal ash-shalih) sebagai penopang kehidupan, serta wajib menjaganya, mengelolanya dengan baik, dan mengembangkannya.
  2. Mewajibkan kerja dan mencari penghidupan bagi setiap orang yang mampu.
  3. Menyingkap sumber-sumber kekayaan alam, serta wajib memanfaatkan segala potensi dan materi yang ada di alam semesta.
  4. Mengharamkan sumber-sumber penghidupan yang buruk (al-kasb al-khabits).
  5. Mendekatkan jarak di antara berbagai lapisan masyarakat, dengan pendekatan yang memutus kekayaan yang bergelimang dan kemiskinan yang menjerat.
  6. Jaminan sosial (adh-dhaman al-ijtimai') bagi setiap warga negara, mengamankan kehidupannya, serta mengupayakan kenyamanan dan kebahagiaannya.
  7. Mendorong untuk menginfakkan harta di jalan-jalan kebaikan, mewajibkan kesetiakawanan (takaful) di antara warga negara, serta wajib tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa.
  8. Menetapkan kesucian harta (hurmat al-mal) dan menghormati kepemilikan pribadi selama tidak bertentangan dengan kemaslahatan umum.
  9. Mengatur muamalah keuangan dengan legislasi yang adil lagi penuh kasih sayang, serta meneliti urusan moneter secara saksama.
  10. Menetapkan tanggung jawab negara dalam melindungi sistem ini.

Siapa saja yang meneliti ajaran-ajaran Islam, ia akan menemukan kaidah-kaidah ini dijelaskan dalam Al-Qur'an al-Karim, Sunnah yang disucikan, dan buku-buku fikih Islam dengan penjelasan yang seluas-luasnya.

1. Harta yang Baik adalah Penopang Kehidupan

Islam telah memuji harta yang baik, mewajibkan untuk menjaganya, mengelolanya dengan baik, dan mengembangkannya. Islam juga menyanjung kedudukan orang kaya yang bersyukur, yang menggunakan hartanya untuk kemanfaatan manusia dan keridaan Allah. Tidak ada di dalam Islam pemahaman yang mendorong manusia kepada kemiskinan dan kefakiran akibat memahami zuhud bukan pada makna yang sebenarnya.

Adapun dalil-dalil yang ada mengenai celaan terhadap dunia, harta, kekayaan, dan kemewahan, sesungguhnya yang dimaksud hanyalah apa yang mendorong kepada kesombongan (thughyan), fitnah, dan sikap berlebih-lebihan (israf), serta apa yang digunakan untuk membantu perbuatan dosa, maksiat, kezaliman, dan kufur terhadap nikmat Allah. Di dalam hadis disebutkan:

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ

"Sebaik-baik harta yang saleh (baik) adalah yang dimiliki oleh laki-laki yang saleh." (HR. Ahmad).

Dan dalam ayat yang mulia disebutkan: "Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya hartamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan bagimu." (QS. An-Nisa': 5). Di dalam ayat tersebut terdapat isyarat bahwa harta adalah penopang bagi segala aktivitas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah melarang dari menyia-nyiakan harta bukan pada tempatnya, beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنْ قِيلَ وَقَال، وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

"Sesungguhnya Allah melarang kalian dari qil wa qal (desas-desus/banyak bicara), banyak bertanya (atau meminta-minta), dan menyia-nyiakan harta." (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian pula, barangsiapa yang mati demi mempertahankan hartanya maka ia adalah seorang syahid, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

مَنْ مَاتَ دُونَ عِرْضِهِ فَهُوَ شَهْيدٌ، وَمَنْ مَاتَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ...

"Barangsiapa yang mati demi mempertahankan kehormatannya maka ia syahid, dan barangsiapa yang mati demi mempertahankan hartanya maka ia syahid..." hingga akhir hadis. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).

2. Bekerja bagi Setiap yang Mampu

Di dalam Islam terdapat dorongan untuk bekerja dan mencari penghidupan, serta menganggap mencari penghidupan sebagai kewajiban bagi setiap orang yang mampu melakukannya. Islam memberikan sanjungan yang setinggi-tingginya kepada para pekerja dan pengrajin, mengharamkan meminta-minta, dan menyatakan bahwa di antara ibadah yang paling utama adalah bekerja. Bekerja merupakan sunnah para Nabi, dan sebaik-baik penghidupan adalah apa yang berasal dari hasil kerja tangan sendiri. Islam juga mencela orang-orang yang menganggur, yang menjadi beban bagi masyarakat bagaimanapun alasan pengangguran mereka, sekalipun alasan memutuskan hubungan dengan duniawi adalah untuk beribadah kepada Allah. Sesungguhnya Islam tidak mengenal jenis pengangguran seperti ini...

Tawakal kepada Allah itu tidak lain adalah mengambil sebab-sebab [berusaha] dan juga menerima hasil-hasilnya. Barangsiapa yang kehilangan salah satu dari keduanya, maka ia bukanlah orang yang bertawakal... Rezeki yang telah ditakdirkan senantiasa beriringan dengan usaha yang berkesinambungan. Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Bekerjalah! Maka, Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat amalanmu. Kamu akan dikembalikan kepada [Allah] Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.'" (QS. At-Tubah: 105).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

"Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik daripada ia memakan dari hasil kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Dawud 'alaihis salam dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri." (HR. Bukhari).

Umar bin al-Khattab radiyallahu 'anhu pernah berkata: "Janganlah salah seorang dari kalian duduk berpangku tangan dari mencari rezeki seraya berdoa: 'Ya Allah, berilah aku rezeki,' padahal ia telah mengetahui bahwa langit tidak akan menghujankan emas maupun perak." Di dalam hadis juga disebutkan:

لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

"Seseorang senantiasa meminta-minta kepada manusia sampai ia datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Menyingkap Sumber-Sumber Kekayaan

Demikian pula, di dalam Islam terdapat arahan untuk mengarahkan pandangan kepada apa yang ada di alam semesta ini berupa sumber-sumber kekayaan dan mata air kebaikan, mendorong untuk memperhatikannya serta wajib mengeksploitasinya. Segala apa yang ada di alam semesta yang menakjubkan ini telah ditundukkan bagi manusia agar ia dapat mengambil faedah darinya dan memanfaatkannya: "Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin?" (QS. Luqman: 20), dan "Dia (juga) menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya." (QS. Al-Jasiyah: 13). Barangsiapa yang membaca ayat-ayat Al-Qur'an al-Karim, ia akan mengetahui rincian hal tersebut dengan penjelasan yang paling luas dan paling sempurna.

4. Mengharamkan Penghidupan yang Buruk

Di antara ajaran-ajarannya adalah: mengharamkan sumber-sumber penghidupan yang buruk. Batasan keburukan dalam mata pencaharian adalah segala sesuatu yang diperoleh tanpa adanya kompensasi dari suatu pekerjaan, seperti riba, judi, lotre, dan sejenisnya; atau diperoleh dengan cara yang tidak hak, seperti penipuan, pencurian, kecurangan, dan sejenisnya; atau sebagai ganti rugi dari sesuatu yang membahayakan, seperti harga khamar, babi, narkotika, dan sejenisnya. Maka seluruh hal ini merupakan sumber-sumber penghidupan yang tidak dihalalkan oleh Islam dan tidak diakui keberadaannya.

5. Mendekatkan Jarak di Antara Lapisan Masyarakat

Islam telah berupaya mendekatkan jarak di antara berbagai lapisan masyarakat dengan cara mengharamkan penimbunan harta (kanz) dan manifestasi kemewahan yang berlebihan bagi orang-orang kaya, mendorong peningkatan taraf hidup di kalangan orang-orang miskin, menetapkan hak mereka atas harta negara dan harta orang-orang kaya, serta menggambarkan jalan praktis untuk mewujudkan hal tersebut.

Islam sangat banyak mendorong untuk menginfakkan harta di jalan-jalan kebaikan dan menumbuhkan kecintaan terhadapnya, mencela sifat kikir, riya, menyebut-nyebut pemberian (mann), dan menyakiti perasaan penerima (adza), serta menetapkan jalan tolong-menolong dan pinjaman yang baik (qardhul hasan) demi mengharap keridaan Allah Tabaraka wa Ta'ala dan pahala di sisi-Nya: "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma'idah: 2).

6. Kesucian Harta dan Menghormati Kepemilikan

Islam menetapkan kesucian harta dan menghormati kepemilikan pribadi selama ia tidak bertentangan dengan kemaslahatan umum. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ

"Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah haram: darahnya, kehormatannya, dan hartanya." (HR. Muslim).

Beliau juga bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

"Tidak boleh ada bahaya (yang ditimbulkan tanpa sengaja) dan tidak boleh membalas bahaya (dengan bahaya yang disengaja)." (HR. Ibn Majah dan Daraqutni).

7. Mengatur Muamalah Keuangan

Islam mensyariatkan pengaturan muamalah keuangan dalam batas-batas kemaslahatan individu dan masyarakat, menghormati akad-akad dan komitmen-komitmen, serta ketelitian dalam urusan moneter dan transaksi dengannya. Sampai-sampai dikhususkan baginya bab-bab tersendiri di dalam fikih Islam yang mengharamkan tindakan manipulasi di dalamnya, seperti bab sharf (pertukaran mata uang) dan sejenisnya. Dan barangkali di sinilah letak salah satu titik hikmah diharamkannya penggunaan [wadah] emas dan perak, mengingat keduanya merupakan aset cadangan moneter global.

8. Jaminan Sosial

Islam menetapkan jaminan sosial bagi setiap warga negara, menjamin kenyamanan dan penghidupannya siapa pun dia, selama ia telah menunaikan kewajibannya, atau jika ia tidak mampu menunaikannya karena adanya sebab darurat yang memaksa yang tidak mampu ia menangkisnya. Umar bin al-Khattab pernah berjalan melewati seorang Yahudi yang sedang mengemis kepada orang-orang, lalu beliau menegurnya dan menanyakan tentang apa yang membawanya sampai meminta-minta. Ketika Umar telah memastikan bahwa orang tersebut telah lanjut usia dan lemah, beliau menyalahkan dirinya sendiri dan berkata kepadanya, "Kami tidak adil kepadamu, wahai fulan! Kami telah mengambil upeti (jizyah) darimu ketika engkau masih kuat, lalu kami menelantarkanmu ketika engkau telah lemah. Tetapkanlah untuknya dari Baitulmal bagian yang mencukupinya!"

Hal ini diterapkan bersamaan dengan menyebarkan semangat cinta dan saling mengasihi di antara seluruh manusia.

9. Tanggung Jawab Negara

Islam memaklumkan tanggung jawab negara dalam melindungi sistem ini, serta dalam mengelola harta publik dengan baik; negara mengambilnya dengan cara yang hak dan menyalurkannya dengan cara yang hak, serta berlaku adil dalam pemungutannya. Umar bin al-Khattab pernah mengatakan perkataan yang maknanya: "Sesungguhnya harta ini adalah harta Allah, dan kalian adalah hamba-hamba-Nya. Sungguh, bagian dari harta ini akan benar-benar sampai kepada seorang penggembala di ujung bumi terjauh, padahal ia sedang menggembalakan kambing-kambingnya. Dan barangsiapa yang berkhianat (ghall) mengambil harta publik, maka ia telah mengumpulkan api neraka."

10. Penyalahgunaan Wewenang... Dari Mana Engkau Memperoleh Ini?

Islam juga melarang penggunaan kekuasaan dan pengaruh untuk kepentingan pribadi. Islam melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap, dan perantara di antara keduanya. Islam pun mengharamkan hadiah bagi para hakim dan penguasa. Umar bin al-Khattab dahulu sering membagi dua harta para gubernurnya yang melebihi batas kekayaan wajar mereka, dan beliau berkata kepada salah seorang dari mereka, "Dari mana engkau memperoleh ini? Sesungguhnya kalian sedang mengumpulkan api dan mewariskan aib."

Tidak ada hak bagi seorang penguasa atas harta umat kecuali sekadar apa yang mencukupinya. Abu Bakar as-Siddiq telah berkata kepada jamaah kaum Muslimin ketika beliau diangkat memimpin mereka, "Dahulu aku bekerja mencari nafkah untuk keluargaku sehingga aku memperoleh makanan pokok mereka, dan sekarang aku telah bekerja untuk kalian, maka tetapkanlah untukku dari Baitulmal kalian." Lalu Abu Ubaidah menetapkan untuk beliau makanan pokok setingkat seorang laki-laki dari kaum Muslimin, bukan yang paling tinggi dan bukan pula yang paling rendah, pakaian musim dingin, pakaian musim panas, serta hewan tunggangan yang beliau kendarai dan gunakan untuk berhaji. Ketetapan ini dinilai seharga dua ribu dirham... Ketika Abu Bakar berkata, "Itu tidak mencukupiku," Abu Ubaidah menambahkannya lima ratus dirham, dan selesailah perkara tersebut.

Itulah ruh sistem ekonomi dalam Islam, dan ringkasan kaidah-kaidahnya yang kami persingkat dengan sepadat-padatnya ringkasan. Pada setiap poin darinya terdapat rincian yang menghabiskan jilid-jilid buku yang tebal. Seandainya kita mengambil petunjuk dengan bimbingannya dan berjalan di bawah cahayanya, niscaya kita akan menemukan kebaikan yang sangat banyak di dalam hal tersebut.

BENTUK-BENTUK PENERAPAN SISTEM EKONOMI ISLAM

Kemandirian Mata Uang

Kami telah menyebutkan beberapa pondasi dasar yang menjadi pijakan sistem ekonomi Islam, serta ruh yang didiktekan kepada kita oleh pondasi-pondasi tersebut. Pondasi yang apabila disertai penerapan yang benar akan menghasilkan kondisi ekonomi yang sehat yang tidak ada yang lebih baik darinya. Pondasi tersebut mewajibkan kemandirian mata uang kita, dan penyandarannya pada cadangan yang tetap dari sumber daya kita dan emas kita; bukan bersandar pada surat utang kas negara Inggris, rumah percetakan uang Inggris, dan Bank Nasional Inggris—meskipun markasnya berada di Mesir—. Renungkanlah ayat yang mulia ini: "Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya hartamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan bagimu." (QS. An-Nisa': 5).

Di antara bentuk penyesatan yang paling keji terhadap bangsa ini adalah ia menyerahkan jerih payah dan hasil-hasil produksinya demi mendapatkan lembaran-lembaran kertas yang tidak memiliki nilai kecuali dengan jaminan Inggris. Sesungguhnya Mesir, jika ia memantapkan urusannya dan mematangkan tindakan-tindakannya, niscaya ia akan sampai—tidak diragukan lagi—kepada kemandirian ini... Kita telah memisahkan diri dari Blok Sterling, kita telah berpikir untuk menasionalisasi Bank Nasional, dan kita telah menuntut utang-utang yang menjadi hak kita atas Inggris. Semua ini dan yang sejenisnya merupakan proyek-proyek yang mengamankan mata uang Mesir... Lalu apa yang telah diperbuat Allah terhadap proyek tersebut? Dan persiapan apa yang telah kita siapkan untuk menyelamatkannya?

Barangkali termasuk salah satu ironi bahwa saya menulis kata-kata ini pada waktu disiarkannya berita bahwa perundingan antara Mesir dan Inggris mengenai saldo Sterling telah gagal atau mendekati kegagalan, disebabkan keangkuhan orang-orang Inggris dan kekukuhan mereka untuk tidak membayar kepada Mesir untuk tahun 1948 lebih dari 12 juta; di saat Mesir meminta dengan permintaan yang sangat rendah hati, yaitu 18 juta.

Lemahnya pengawasan terhadap mata uang, serta penyepelean terhadap urusannya yang telah mencapai tingkat kecerobohan, telah melahirkan tragedi-tragedi yang membuat kita terpanggang oleh apinya berupa inflasi yang mengakibatkan tingginya biaya hidup, serta sulitnya impor dan ekspor.

Belum pernah terjadi dalam sejarah negara-negara maju sepanjang yang kami ketahui, sebuah bank mengeksploitasi keputusan seorang menteri dengan eksploitasi yang memalukan ini, sebagaimana yang dilakukan oleh Bank Nasional tersebut berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang tidak ditandatangani oleh siapa pun pada bulan Juni tahun 1916, sehingga dengannya bank tersebut menerbitkan lembaran kertas mata uang semaunya.

Nasionalisasi Perusahaan (Pribumisasi)

Pondasi-pondasi ini juga mewajibkan perhatian yang penuh terhadap pribumisasi perusahaan-perusahaan (proses "Memesirkan" perusahaan), mengganti modal asing dengan modal nasional sedapat mungkin, serta membebaskan fasilitas-fasilitas umum—yang merupakan hal terpenting bagi umat—dari tangan orang selain anak negerinya sendiri. Maka tidak dibenarkan sama sekali urusan tanah, bangunan, transportasi, air, listrik, komunikasi internal, transportasi eksternal, bahkan garam dan soda... berada di tangan perusahaan-perusahaan asing yang nilai modal dan keuntungannya mencapai jutaan poundsterling, sementara publik nasional maupun pekerja nasional tidak mendapatkan darinya kecuali kesengsaraan, penderitaan, dan perampasan hak.

Eksploitasi Sumber-Sumber Kekayaan

Mengeksploitasi sumber-sumber kekayaan alam secara cepat dan produktif adalah perkara yang diwajibkan oleh Islam. Islam, yang kitabnya telah mengarahkan pandangan kita kepada jejak-jejak rahmat Allah di alam semesta, serta apa yang dititipkan di dalam jagat raya ini berupa kebaikan-kebaikan di bumi dan di langit; Islam pula yang telah memperluas hukum-hukum mengenai rikaz (harta karun/tambang temuan), dan mendorong untuk mencari kebaikan di mana pun berada. Di dalam air kita memiliki kekayaan, di dalam padang pasir kita memiliki kekayaan, dan di setiap tempat terdapat kekayaan. Kekayaan itu tidak kekurangan apa pun kecuali pemikiran yang mengarahkan, tekad yang mendorong, dan tangan yang bekerja; setelah itu ambillah dari kebaikan tersebut apa saja yang engkau kehendaki: "Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menurunkan air dari langit lalu dengan air itu Kami hasilkan buah-buahan yang beraneka ragam warnanya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka ragam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang berbagai macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama." (QS. Fatir: 27-28). Yang dimaksud dengan para ulama di sini—menurut dugaan—adalah mereka yang mengetahui ilmu tentang alam semesta beserta apa yang ada di dalamnya berupa kebaikan bagi manusia, serta apa yang termanifestasi dalam kelembutan ciptaan-Nya berupa luasnya ilmu Allah, Pencipta bumi dan langit.

Memberikan perhatian kepada proyek-proyek nasional besar yang terbengkalai, yang telah memakan waktu lama, tertunda oleh sikap santai dan malas, atau digagalkan oleh permusuhan kepartaian, atau dikubur oleh kepentingan-kepentingan pribadi, atau dihancurkan oleh permainan politik dan suap yang haram; semua ini harus menjadi tempat tujuan bagi bangkitnya tekad-tekad yang baru. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ مِنْ أَحَدِكُمْ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

"Sesungguhnya Allah menyukai dari salah seorang di antara kalian apabila ia mengerjakan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (secara saksama/profesional)." (HR. Baihaqi).

Berapa banyak keuntungan yang akan kita raih seandainya proyek Bendungan Aswan benar-benar terwujud sejak tahun 1937? Dan betapa kita akan sangat membutuhkan dan bertelanjang dada seandainya Allah tidak mengilhamkan kepada Thal'at Harb—semoga keridaan Allah bersamanya—untuk maju membawa proyek-proyek (Al-Mahallah).

Di sana terdapat banyak proyek yang telah dipelajari dan diteliti, kemudian diletakkan di atas rak dan memakan waktu yang lama sebelum perang, padahal tidak ada alasan bagi penelantaran ini. Kebutuhan amatlah keras, keadaan sangat mendesak, dan urusan ini tidak dapat menerima penundaan.

Kebaskanlah debu dari berkas-berkas proyek ini, pelajarilah kembali ia dari awal, dan laksanakanlah! "Maka, Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat amalanmu." (QS. At-Taubah: 105).

Industri

Beralih menuju dunia industri dengan segera merupakan bagian dari ruh Islam yang Nabinya shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ

"Sesungguhnya Allah mencintai seorang mukmin yang memiliki keterampilan kerja (profesi)." (HR. Thabarani).

Beliau juga bersabda:

مَنْ أَمْسَى كَالًّا مِنْ عَمَلِ يَدِهِ أَمْسَى مَغْفُورًا لَهُ

"Barangsiapa yang pada waktu sore merasa lelah karena hasil kerja tangannya sendiri, maka ia berada di waktu sore dalam keadaan diampuni dosanya." (HR. Thabarani).

Kitab-Nya juga telah memuji Dawud dan Sulaiman dengan kemajuan industri ini, serta menyebutkan kepada kita di antara detail-detail kemajuan di dalamnya yang melemahkan kemampuan manusia, bahkan sampai memanfaatkan kekuatan jin dan setan...

Haram hukumnya bagi umat yang membaca di dalam kitabnya pujian atas Dawud 'alaihis salam: "Kami telah melunakkan besi untuknya. (Kami berfirman), 'Buatlah baju-baju besi yang besar dan ukurlah anyamannya; dan berbuatlah kebajikan. Sesungguhnya Aku Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.'" (QS. Saba': 10-11). Dan membaca: "Kami telah mengajarkan kepadanya (Dawud) pembuatan baju besi untukmu guna membentengi kamu dari tokomu (dalam peperangan). Apakah kamu bersyukur?" (QS. Al-Anbiya': 80), namun kemudian di dalam umat tersebut tidak terdapat satu pun pabrik senjata!

Kemudian ia membaca di dalam kitabnya: "Untuk Sulaiman Kami (tundukkan) angin yang perjalanannya pada waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya pada waktu sore sama dengan perjalanan sebulan (pula) dan Kami alirkan cairan tembaga baginya. Dan sebagian dari jin ada yang bekerja di hadapannya dengan izin Tuhannya. Siapa yang menyimpang di antara mereka dari perintah Kami, Kami rasakan kepadanya azab neraka yang menyala-nyala. Mereka (para jin) bekerja untuk Sulaiman sesuai dengan apa yang dia kehendaki seperti gedung-gedung yang tinggi, patung-patung, piring-piring yang (besarnya) seperti kolam, dan periuk-periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah, wahai keluarga Dawud, untuk bersyukur!" (QS. Saba': 12-13)... Namun kemudian di dalam umat tersebut tidak terdapat tempat peleburan logam yang agung, tidak pula pabrik peralatan logam yang sempurna!

Kemudian ia membaca: "Kami juga menurunkan besi yang memiliki kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia" (QS. Al-Hadid: 25)... Namun kemudian ia menelantarkan apa yang dimilikinya dari logam ini dengan penelantaran seperti ini, padahal logam tersebut termasuk jenis kualitas terbaik dan cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia selama dua ratus tahun sebagaimana yang ditaksir oleh para ahli...

Haram atas semua ini!!!

SISTEM KEPEMILIKAN TANAH DI MESIR

Saya telah memaparkan pada tulisan sebelumnya mengenai beberapa bentuk penerapan yang didiktekan kepada kita oleh kaidah-kaidah sistem ekonomi Islam. Dan saya memaparkan pada tulisan ini beberapa bentuk yang didiktekan oleh kaidah-kaidah tersebut juga di jantung perbaikan ekonomi nasional.

Ruh Islam yang lurus beserta kaidah-kaidah dasarnya dalam ekonomi nasional mewajibkan kita untuk meninjau kembali sistem kepemilikan tanah di Mesir. Maka kita batasi kepemilikan-kepemilikan yang besar, dan kita berikan ganti rugi kepada para pemiliknya atas hak mereka dengan apa yang lebih bermanfaat bagi mereka dan bagi masyarakat. Kita dorong kepemilikan-kepemilikan yang kecil, hingga orang-orang miskin yang serbakekurangan merasakan bahwa mereka telah memiliki di tanah air ini sesuatu yang berharga bagi mereka dan penting bagi urusan mereka... Serta hendaknya kita membagikan tanah-tanah milik pemerintah dengan segera kepada orang-orang kecil ini juga agar mereka dapat tumbuh berkembang.

Pengaturan Pajak

Ruh Islam dalam legislasi ekonominya mewajibkan kita untuk bersegera mengatur pajak sosial, dan yang paling utama darinya adalah Zakat. Tidak ada di dunia ini suatu legislasi yang mewajibkan pungutan atas modal pokok—bukan atas keuntungan semata—seperti Islam. Hal tersebut dikarenakan adanya hikmah-hikmah yang agung, di antaranya: memerangi penimbunan harta (kanz) dan menahan harta dari perputaran. Tidaklah harta itu dijadikan melainkan sebagai sarana untuk perputaran ini, yang mana dari balik perputaran tersebut seluruh orang yang tangannya teraliri oleh harta yang berputar ini akan mengambil manfaat...

Sesungguhnya Islam menjadikan pos-pos penyaluran zakat bersifat sosial murni agar ia menjadi sebab dalam menambal kekurangan dan keterbatasan yang tidak mampu ditambal oleh perasaan manusia dan emosi yang baik semata. Dengan demikian, masyarakat menjadi bersih dan suci, serta jiwa-jiwa menjadi jernih dan mulia: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103).

Maka harus ada perhatian untuk menetapkan pajak-pajak sosial dengan sistem progresif—berdasarkan nilai harta bukan berdasarkan keuntungan—yang mana orang-orang miskin tentu saja dibebaskan darinya, dan dipungut dari orang-orang kaya yang berkecukupan, lalu diinfakkan untuk mengangkat taraf hidup dengan segala sarana yang dimungkinkan... Di antara kelembutan sikap Umar radiyallahu 'anhu, beliau dahulu menetapkan pajak yang berat atas buah anggur karena ia merupakan buah-buahan orang kaya, dan menetapkan pajak yang hampir tidak bernilai atas kurma karena ia merupakan makanan orang miskin. Maka beliau adalah orang pertama yang memperhatikan makna sosial ini di antara para penguasa dan amir, radiyallahu 'anhu.

Memerangi Riba

Ruh Islam mewajibkan kita untuk memerangi riba dengan segera, mengharamkannya, dan melenyapkan setiap transaksi yang berdiri di atas asasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا وَإِنَّ رِبَا مَوْضُوعٌ، وَأَوَّلُ رِبًا أَبْدَأُ بِهِ رِبَا عَمِّي الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ

"Ketahuilah, sesungguhnya riba itu dihapuskan, dan riba pertama yang aku mulai untuk menghapuskannya adalah riba pamanku, al-Abbas bin Abdul Muthalib." (HR. Muslim). Dan benarlah apa yang disabdakan Rasulullah.

Dahulu para tokoh perbaikan menghindari untuk mengucapkan perkataan ini di masa lalu agar tidak dikatakan kepada mereka bahwa hal ini adalah mustahil dan di atasnyalah berputar seluruh roda ekonomi dunia. Adapun hari ini... hujah tersebut telah menjadi rapuh, gugur, dan tidak bernilai setelah Rusia mengharamkan riba dan menjadikannya sebagai kemungkaran yang paling keji di negerinya. Sungguh haram jika Rusia yang komunis mendahului kita dalam meraih keutamaan islami ini. Riba itu haram... haram... haram! Dan orang yang paling utama untuk mengharamkannya adalah umat-umat Islam dan negara-negara Islam.

Mendorong Industri Rumah Tangga

Ruh Islam mewajibkan kita untuk mendorong industri tangan rumah tangga. Ini adalah pintu pertolongan yang cepat bagi keluarga-keluarga yang tertimpa musibah ini, dan pintu peralihan menuju ruh industri dan kondisi industri... Hal pertama yang dapat dilakukan oleh tangan-tangan yang menganggur ini adalah memintal dan menenun dengan alat tenun kecil, industri sabun, industri parfum, selai, dan banyak lagi jenis dari macam-macam produk besar yang mampu dilakukan oleh para wanita, anak perempuan, dan anak-anak untuk mengisi waktu mereka di rumah. Langkah ini akan mendatangkan keuntungan yang melimpah, serta mencegah mereka dari penderitaan karena kebutuhan dan kehinaan karena meminta-minta...

Kita telah melihat hal ini dengan mata kepala kita sendiri sejak lama di daerah (Fuwah)-Gharbiyah, dan (Bani Adi)-Manfalut, serta negeri-negeri lainnya di wilayah Mesir. Kita telah melihat di negeri-negeri ini adanya kekayaan, kemewahan, dan kemudahan kondisi hidup. Dahulu Kementerian Sosial telah memikirkan proyek vital ini, dan telah mendatangkan berbagai jenis alat pemintal, namun kita tidak tahu apa yang telah diperbuat Allah terhadap alat-alat tersebut... "Satu hari bagi pemerintah laksana satu tahun bagi rakyat," sebagaimana yang mereka katakan, akan tetapi urusan ini tidak lagi dapat menerima penundaan.

Mengurangi Kebutuhan Sekunder/Tersier dan Mencukupkan Diri dengan Kebutuhan Pokok

Membimbing rakyat untuk mengurangi hal-hal yang bersifat pelengkap (kemewahan) dan mencukupkan diri dengan hal-hal yang bersifat pokok, serta hendaknya orang-orang besar menjadi teladan dalam hal tersebut bagi orang-orang kecil. Maka dihentikanlah pesta-pesta yang amoral ini, diharamkan kemewahan dan sikap berlebih-lebihan yang merusak ini. Serta menampakkan tubuh dengan kesederhanaannya, keseriusannya, kewibawaannya, dan keagungannya di rumah-rumah, istana-istana, wajah-wajah, dan tempat-tempat pertemuan... merupakan perkara yang diharuskan oleh Islam yang lurus, dan semua itu membutuhkan persiapan.

Ini seluruhnya adalah kewajiban-kewajiban yang harus dipikul bebannya dengan segera... Maka marilah menuju kerja nyata!

PENUTUP

Dan setelah itu...

Maka di sini kita telah melihat dari apa yang telah lalu, bagaimana kita tidak berjalan di atas sistem ekonomi yang dikenal, baik secara teori maupun praktik. Ketidakjelasan dan kepura-puraan ini telah menjerumuskan kita ke dalam kesulitan yang mencekik leher manusia seluruhnya.

Bukanlah masanya lagi bagi kita untuk mengada-ada dalam solusi, dan menghadapi kondisi-kondisi yang ada dengan obat-obat bius dan penenang yang mana reaksi darinya justru mengancam dengan dampak yang paling berbahaya. Akan tetapi yang terpenting adalah kita memandang urusan-urusan dengan pandangan yang menyeluruh lagi meliputi, serta mengembalikannya kepada pondasi yang tetap yang menjadi tempat bersandar dan pijakannya. Perkara tersebut tidak lain adalah (Sistem Islam) yang menyeluruh lagi detail, dan di dalamnya terdapat sebaik-baik kebenaran.

Allah telah menyediakan bagi kita sebab-sebab kemudahan ekonomi, dan keberhasilan materi yang tidak diarahkan kepada selain kita dari umat-umat dan bangsa-bangsa. Inilah ikatan yang kuat berupa bahasa, akidah, kepentingan, dan sejarah di antara kita dan umat-umat Arab serta Islam, yang mana mereka—segala puji bagi Allah—adalah negeri-negeri Allah yang paling kaya di bumi-Nya, yang paling subur tanahnya, yang paling sedang cuacanya, yang paling banyak kebaikannya, dan yang paling kaya dengan materi-materi dasar serta bahan mentah dari segala sesuatu...

Ikatan ini merintis jalan bagi kita—seandainya kita mempergunakan pemanfaatannya dengan baik—menuju jalan swasembada dan kemandirian ekonomi, serta menyelamatkan kita dari kendali Barat dalam urusan ekspor, impor, dan yang berkaitan dengannya.

Urusan ini tidak membebani kita lebih dari sekadar tekad yang kuat dan melangkah maju, memperkuat hubungan, mengukuhkan ikatan, melanjutkan pengiriman delegasi dan studi, serta mengupayakan dengan segala jalan pembentukan armada dagang, dan menyebarkan semangat persatuan serta tolong-menolong di antara kita dan umat-umat Arab serta bangsa-bangsa Islam.

Sungguh rakyat Mesir telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kehidupan yang kering lagi keras ini, serta perampasan hak yang menakjubkan ini, yang tidak akan mampu bersabar atasnya seorang manusia pun kecuali dengan mukjizat di antara mukjizat-mukjizat keimanan. Barangsiapa yang memandang kepada pekerja Mesir dan petani Mesir serta yang serupa dengan mereka dari kalangan rakyat jelata Mesir, niscaya ia akan dirundung keheranan dari apa yang ia saksikan berupa kemiskinan dan kesabaran.

Sungguh telah membuatku malu salah seorang saudara dari India yang baru datang dari Inggris, ketika ia kembali dari perjalanan singkat di Kairo, ia berkata kepadaku: "Dahulu kami mengira bahwa apa yang diterbitkan oleh surat-surat kabar di Inggris mengenai buruknya kondisi rakyat Mesir, dan rendahnya taraf hidup mereka, hanyalah sekadar propaganda yang dimaksudkan untuk menjatuhkan kehormatannya. Akan tetapi aku telah menghabiskan waktu yang singkat ini di Kairo dan mengunjungi beberapa lingkungan rakyat jelatanya, maka aku merasa sedih atas apa yang aku lihat." Maka aku merasa malu karena perkataannya ini, namun aku membela diriku dan rakyatku dengan perkataanku kepadanya: "Tanyakanlah kepada surat-surat kabar yang menerbitkan itu, bukankah kesengsaraan ini termasuk di antara kezaliman-kezaliman penjajahan?"

Dan aku merasa sakit untuk kedua kalinya ketika seorang direktur perusahaan asing mengarahkan perkataannya kepadaku: "Apakah engkau rida dengan kondisi para pekerja yang malang ini?!" Akan tetapi aku menjawabnya juga: "Bukankah engkau mengetahui bahwa sebab di dalam kemalangan ini adalah tindakan memonopoli dari perusahaan-perusahaan ini serta kekikiran mereka atas para pekerja ini dengan apa yang tidak sebanding dengan kebutuhan-kebutuhan pokok kehidupan?!"

Sesungguhnya urusan ini adalah perkara yang serius, tidak ada main-main di dalamnya. Ia telah mencapai puncaknya, dan telah sampai pada batas akhirnya. Harus ada pengobatan yang tegas lagi cepat, dan kita tidak akan menemukannya sebagaimana yang telah aku katakan kecuali di dalam resep obat Islam yang lurus dan pengobatannya. Maka wahai kepala pemerintahan, wahai para pemimpin lembaga dan jamaah, dan wahai orang-orang yang penting bagi mereka urusan ketenteraman dan kedamaian di tanah air ini...

Atasilah urusan ini dengan ketegasan... dan kembalilah kepada sistem Islam...

Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah...

Hasan al-Banna

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat