Bab II: Keniscayaan Dakwah, Kewajibannya, Temanya, Sumber, dan Sasarannya
BAB KEDUA
Urgensi
Dakwah, Kewajibannya, Objeknya, Sumber-Sumbernya, dan Tujuan-Tujuannya
Bab
ini mencakup:
- Pasal Pertama:
Urgensi Dakwah dan Maknanya.
- Pasal Kedua:
Kewajiban Menyampaikan Dakwah.
- Pasal Ketiga: Objek
Dakwah dan Sumber-Sumbernya.
- Pasal Keempat:
Tujuan-Tujuan Dakwah.
PASAL
PERTAMA
Urgensi
Dakwah dan Maknanya
Pendahuluan:
Manusia
diciptakan di atas muka bumi ini dengan disertai oleh perhatian dan
pemeliharaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mewujud dalam bentuk
pemberian rezeki dan petunjuk (hidayah).
Adapun
mengenai rezeki: Sang Mahabenar Subhanahu wa Ta'ala telah
mengarahkan manusia kepada sumber-sumber rezeki yang tersembunyi di bumi
setelah Dia menyiapkannya untuk mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman mengisyaratkan hal tersebut:
"Dialah
yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka,
berjalankah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya
kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS. Al-Mulk: 15)
Dan
Dia yang Mahagung urusan-Nya berfirman:
"Dialah
yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi semuanya..." (QS.
Al-Baqarah: 29)
Rezeki
ini datang dalam bentuk yang mereka sukai dan mereka butuhkan, agar mereka
dapat merasa nyaman dengan kehidupan ini dan merasakan kebaikan hidup di
dalamnya. Al-Qur'an telah mengisyaratkan hakikat tersebut dalam firman-Nya:
"Lalu,
Kami menumbuhkan biji-bijian di sana (bumi), anggur, sayur-sayuran, zaitun,
pohon kurma, kebun-kebun (yang pohonnya) rindang dan lebat, serta buah-buahan
dan rerumputan. (Semua itu) untuk kesenanganmu dan hewan-hewan ternakmu."
(QS. 'Abasa: 27-32)
Serta
firman-Nya:
"Bumi
telah dibentangkan-Nya untuk makhluk(-Nya). Di sana ada buah-buahan dan pohon
kurma yang mempunyai kelopak mayang, biji-bijian yang berkulit, dan bunga-bunga
yang harum baunya." (QS. Ar-Rahman: 10-12)
Adapun
mengenai hidayah:
Sang
Mahabenar telah membimbing mereka ke jalan yang lurus dan mengutus para
rasul-Nya kepada mereka dengan membawa wahyu dari sisi-Nya serta bukti nyata
dari hadirat-Nya. Allah Ta'ala berfirman:
"Wahai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu dan
telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an)."
(QS. An-Nisa': 174)
"...
Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang jelas
(Al-Qur’an). Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang
mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, mengeluarkan mereka dari kegelapan
kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan mereka ke jalan yang
lurus." (QS. Al-Ma'idah: 15-16)
Hal
ini dilakukan agar nikmat menjadi sempurna dan kebahagiaan menjadi lengkap,
serta agar manusia yang beriman dapat menyelaraskan diri dengan alam semesta
yang tegak di atas kebenaran, berjalan dengan sistem yang teliti, pengaturan
yang penuh hikmah, ketaatan, serta petunjuk.
Oleh
karena itu, dakwah merupakan sebuah urgensi bagi manusia, layaknya kebutuhan
akan makanan dan minuman dalam kehidupan ini. Sebab, dakwah merupakan belahan
bagian kedua dari diri manusia yang memberi makan bagi ruh dan jiwanya, serta
menciptakan stabilitas dalam kehidupan.
Bahasan
Pertama: Keterbatasan Akal dalam Memahami Banyak Hakikat
Di
samping hal tersebut, kita dapat mengembalikan urgensi dakwah kepada
sebab-sebab berikut:
1.
Karena manusia itu tersusun dari akal dan syahwat. Akalnya memiliki
keterbatasan untuk memahami banyak hakikat, sedangkan syahwatnya begitu
meluap-luap, yang dalam banyak kondisi turut membantu melanggar kebenaran serta
menundukkan akal agar mengikuti apa yang cenderung disukai, diinginkan, dan
disyahwatinya.
"...
karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu
yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang." (QS. Yusuf: 53)
"Demi
jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)-nya, lalu Dia mengilhamkan kepadanya (jalan)
kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa
itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya." (QS. Asy-Syam: 7-10)
Oleh
karena itu, keberadaan hukum dan petunjuk dari sisi Pencipta manusia—yang
Mahatahu tentang apa yang kemaslahatan baginya—menjadi sebuah keniscayaan. Hal
tersebut berfungsi sebagai bimbingan bagi akal dan rambu-rambu di sepanjang
jalan, agar manusia tidak tersesat atau celaka, atau menjadi hina dan melampaui
batas. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:
"Dia
(Allah) berfirman, 'Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama! Sebagian kamu
menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku,
siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan
celaka. Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam
keadaan buta.' Dia berkata, 'Wahai Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam
keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?' Dia (Allah) berfirman,
'Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu melupakannya.
Begitu pula pada hari ini kamu pun dilupakan.'" (QS. Thaha: 123-126)
"Wahai
Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami
mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?" (QS. Thaha:
134)
Untuk
memaparkan dan memperjelas hal tersebut, kami katakan:
Tidak
diragukan lagi bahwa di dalam fitrah manusia terdapat kekuatan dan mata hati
(basirah) yang dengannya ia mampu membedakan antara jalan kerusakan dan jalan
kemaslahatan, serta membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Akan tetapi,
kekuatan berakal ini, meskipun memiliki cahaya penyingkap dan nalar yang
benderang, tidak akan mampu berjalan sendiri untuk membedakan antara hal yang
makruf [segala hal yang dipandang baik oleh syariat] dan yang munkar [segala
hal yang dilarang oleh syariat]. Bukanlah menjadi kapasitas akal semata untuk
mengetahui setiap hakikat, melihat setiap kebenaran, atau mengelola urusan
manusia di atas sistem yang lurus tanpa kebengkokan.
Sebab,
akal manusia, meskipun telah mencapai puncak pemahamannya yang paling tinggi,
terkadang dapat melenceng dari kebenaran, luput dari sisi kemaslahatan, dan
tidak mampu mendapat petunjuk kepada dampak akhir dari suatu perbuatan akibat
sifat tergesa-gesa, syahwat, atau hawa nafsu. Terkadang, keburukan tampak bagi
akal sebagai sebuah kebaikan, dan kebaikan tampak sebagai sebuah keburukan.
Mahabenar Allah dalam firman-Nya:
"...
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi
(pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui,
sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 216)
Contoh-Contoh
Keterbatasan Akal:
A.
Sepanjang sejarah, banyak tokoh dari kalangan pemikir yang mengandalkan akal
mencoba meneliti asal-usul penciptaan dan mencari sang Pencipta. Namun, akhir
dari pencarian mereka justru membuat mereka tersungkur bersujud kepada batu,
bintang-bintang, atau hewan-hewan, lalu menyembahnya selain Allah Subhanahu
wa Ta'ala. Padahal semua itu adalah makhluk yang tunduk dan ditundukkan
bagi-Nya Jalla Sha'nuhu. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:
"Sebagian
dari tanda-tanda kebesaran-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan.
Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi
bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah
kepada-Nya." (QS. Fussilat: 37)
Dunia
dan alam semesta ini seluruhnya adalah ciptaan sang Pencipta, ditundukkan
berdasarkan sistem yang sangat teliti, serta tunduk patuh kepada-Nya Subhanahu
wa Ta'ala.
"Tidakkah
engkau tahu bahwa sesungguhnya kepada Allah bersujud siapa pun yang ada di
langit dan siapa pun yang ada di bumi, juga matahari, bulan, bintang, gunung,
pohon, hewan yang melata, dan banyak di antara manusia?..." (QS. Al-Hajj:
18)
Hal
ini adalah sesuatu yang diakui oleh alam dan seluruh makhluk, dan mereka
mengingkari hal yang sebaliknya. Di dalam Al-Qur'an al-Karim, disebutkan
melalui lisan burung Hud-hud nabi Sulaiman 'Alaihis Salam pengingkaran
terhadap kaum yang menyembah bintang-bintang selain Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Hud-hud berkata tentang Balqis dan kaumnya:
"Sesungguhnya
aku mendapati seorang wanita yang memerintah mereka. Dia dianugerahi segala
sesuatu serta memiliki singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya
menyembah matahari, bukan Allah. Setan telah menjadikan terasa indah bagi
mereka perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, lalu menghalangi mereka dari jalan
(Allah), sehingga mereka tidak mendapat petunjuk, agar mereka tidak menyembah
Allah yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan yang
mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan." (QS.
An-Naml: 23-25)
B.
Kelompok yang lain mencoba membangun berbagai sistem sosial yang berbeda-beda.
Mereka mendirikan mazhab-mazhab dan mengumandangkan seruan-seruan yang justru
menyengsarakan umat dan bangsa-bangsa serta mencerai-beraikan mereka.
Undang-undang yang menghalalkan khamar, judi, penyimpangan seksual, serta
menghasut para gadis untuk melakukan nista, kemunkaran, dan menumpahkan
kehormatan, tidak lain merupakan produk dari akal-akal semacam ini, yang telah
tersesat dari jalan kebenaran dan perbaikan, serta menyimpang dari tabiat
fitrah manusia demi memuaskan sifat kebinatangan dan hawa nafsu mereka.
Begitu
pula undang-undang yang menghalalkan perampasan kekayaan orang lain secara
tidak sah, menghalalkan penjajahan terhadap bangsa-bangsa, mempekerjakan mereka
secara paksa, memperbudak, bahkan membunuh mereka, tidak lain adalah hasil dari
akal-akal serta teori-teori liar tersebut, yang telah dan masih terus mencekoki
umat manusia dengan kehinaan, keburukan, kecemasan, dan kesengsaraan.
Bahasan
Kedua: Kebaikan Membutuhkan Tokoh Pengusungnya (Rijal)
Karena
kebaikan bukanlah suatu entitas yang dapat bergerak dengan sendirinya,
melainkan sebuah konsep yang diterapkan, diemban, dan diserukan oleh makhluk,
maka demi tegaknya kebenaran, ia mutlak harus diemban oleh para dai, penunjuk
jalan, tentara, dan golongan (hizb) pengusungnya. Mahabenar Allah dalam
firman-Nya:
"...
Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itulah
orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Mujadalah: 22)
"Mereka
itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah
petunjuk mereka..." (QS. Al-An'am: 90)
"Di
antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah
mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur dan di antara
mereka ada pula yang menunggu-nunggu. Mereka sedikit pun tidak mengubah
(janjinya)." (QS. Al-Ahzab: 23)
"Berapa
banyak nabi yang berperang bersamanya sejumlah besar pengikut (nabi) yang
bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpa mereka di
jalan Allah, tidak patah semangat, dan tidak menyerah (kepada musuh). Allah
mencintai orang-orang yang sabar." (QS. Ali 'Imran: 146)
"Wahai
Nabi (Muhammad), cukuplah Allah bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang
mengikutimu." (QS. Al-Anfal: 64)
"Katakanlah
(Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata...'" (QS. Yusuf: 108)
Oleh
karena itu, keberadaan para dai pembela kebenaran sangatlah mutlak agar mereka
mengemban dakwah ini ke seluruh penjuru cakrawala. Tidak ada satu pun agama
yang tegak, tidak ada satu pun prinsip yang menang, dan tidak ada satu pun
mazhab yang mendominasi melainkan melalui dakwah. Sebaliknya, tidaklah
tiang-tiang suatu milah (agama) runtuh setelah tegaknya, dan tidaklah suatu
jalan terhapus setelah benderanya berkibar tinggi, melainkan akibat
ditinggalkannya dakwah. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:
"Sungguh,
Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu ketika kamu membunuh mereka dengan
izin-Nya sampai pada saat kamu lemah, berselisih dalam urusan itu, dan
mendurhakai (perintah Rasul) setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang
kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antaramu ada
(pula) orang yang menghendaki akhirat. Kemudian, Allah memalingkan kamu dari
mereka untuk mengujimu. Sungguh, Allah telah memaafkan kamu. Allah mempunyai
karunia yang besar yang diberikan kepada orang-orang mukmin." (QS. Ali
'Imran: 152)
Maka
dari itu, dakwah adalah urat nadi kehidupan bagi setiap individu dan kelompok,
penopang bagi setiap umat, serta sebuah keniscayaan dari
keniscayaan-keniscayaannya. Seandainya kebenaran dapat tegak dengan sendirinya,
bangsa-bangsa terbentuk dengan sendirinya, serta mazhab dan aliran dapat menang
hanya bermodalkan angan-angan serta mimpi, niscaya dakwah menuju kebenaran
tidak akan diwajibkan atas kita, dan tidak akan ada kebutuhan terhadap para
nabi dan rasul di setiap umat. Kehadiran mereka merupakan bentuk rahmat Allah
bagi manusia, dan Mahabenar Allah dalam firman-Nya:
"...
Tidak ada satu pun umat, melainkan telah ada padanya seorang pemberi
peringatan." (QS. Fatir: 24)
Bahasan
Ketiga: Perbedaan Kecenderungan dan Karakter
Bahkan
ketika jiwa manusia telah berhasil selamat dari kekacauan syahwat dan tawanan
hawa nafsu, ia tetap tidak akan bisa lepas dari perbedaan karakter, minat, dan
kecenderungan.
Setiap
orang memiliki kesiapan fitrah maupun hasil pembelajaran yang berbeda-beda.
Anda dapat melihat seseorang menganggap baik apa yang dianggap buruk oleh orang
lain. Bahkan, di dalam satu jiwa yang sama, suatu perkara bisa tampak baik pada
suatu kondisi dan tampak buruk pada kondisi yang lain. Sering kali suatu
perkara dalam satu realita mengandung dua hal yang berbeda atau dua sisi yang
kontradiktif; misalnya sisi pertamanya membawa mudarat (kerugian), sementara
sisi keduanya membawa manfaat. Contohnya adalah firman Allah Ta'ala:
"Mereka
bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, 'Pada
keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,)
dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.'..." (QS. Al-Baqarah: 219)
Mengukur
hal tersebut dan menjelaskan sisi kemaslahatannya merupakan sesuatu yang samar
bagi kebanyakan orang. Bahkan, boleh jadi ada suatu perkara yang mendatangkan
manfaat bagi individu tertentu namun membawa mudarat bagi orang lain, lalu rasa
cintanya terhadap manfaat pribadi mengalahkan dirinya, sehingga
kecenderungannya pada maslahat diri sendiri membuatnya condong pada hal yang
membahayakan semua orang.
Oleh
karena itu, hawa nafsu sering kali mendominasi, pandangan menjadi pendek, akal
bertingkat-tingkat keampuannya, kecenderungan saling berbeda, dan sisi
kemanfaatan pada berbagai hal menjadi samar. Maka, manusia sangat membutuhkan
sebuah hidayah, para pembawa petunjuk, hukum bagi akal, serta cahaya bagi mata
hati, agar umat manusia dirahmati dari kesengsaraan dan kesesatan. Mahabenar
Allah yang Maha Agung dalam firman-Nya:
"...
(Al-Qur’an) ini adalah bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk, dan
rahmat bagi kaum yang beriman." (QS. Al-A'raf: 203)
"Sungguh,
telah datang kepadamu bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Siapa yang
melihatnya (kebenaran itu), maka (manfaatnya) bagi dirinya sendiri. Siapa yang
buta (tidak melihatnya), maka (kerugiannya) akan kembali kepadanya. Aku
(Muhammad) bukanlah penjaga bagimu." (QS. Al-An'am: 104)
Bahasan
Keempat: Ketetapan Akidah tentang Balasan Amal
4.
Karena adanya hari kebangkitan, hari berkumpul, dan perhitungan (hisab)
atas apa yang telah diperbuat manusia, baik amal saleh maupun amal buruk, maka
menjadi sebuah keniscayaan untuk mengetahui jalan yang menyampaikan kepada
keselamatan, serta petunjuk yang membimbing menuju kebenaran dan jalan yang
lurus. Hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan untuk
memberikan pemahaman kepada manusia mengenai jalan tersebut, dan membuka mata
mereka pada kebenaran agar terputus segala alasan dan tegaklah hujah atas
mereka. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:
"...
agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul
itu diutus..." (QS. An-Nisa': 165)
Termasuk
dalam keutamaan, karunia, kedermawanan, ihsan, keadilan, dan timbangan-Nya,
adalah bahwa Dia tidak akan menghisab seorang individu atau suatu umat kecuali
setelah hidayah sampai kepada mereka, dakwah disodorkan kepada mereka,
ayat-ayat dibacakan kepada mereka, tirai penutup hati mereka tersingkap, dan
kelalaian dari jiwa mereka telah dihilangkan. Al-Qur'an telah mengisyaratkan
hal tersebut dalam banyak ayat-Nya, di antaranya:
- "... Kami tidak akan
mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (QS. Al-Isra': 15)
- "Tuhanmu tidak akan
membinasahkan negeri-negeri sebelum Dia mengutus di ibu kotanya seorang
rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka..." (QS.
Al-Qashash: 59)
- "Kami tidak
membinasahkan suatu negeri pun, melainkan sudah ada para pemberi
peringatan baginya sebagai peringatan. Kami tidak pernah berbuat
zalim." (QS. Asy-Syu'ara': 208-209)
- "Yang demikian itu
karena Tuhanmu tidak pernah membinasahkan negeri-negeri secara zalim,
padahal penduduknya dalam keadaan lengah." (QS. Al-An'am: 131)
- "Allah tidak akan
menyesatkan suatu kaum setelah mereka Dia beri petunjuk, sampai Dia
menjelaskan kepada mereka apa yang harus mereka jauhi..." (QS.
At-Taubah: 115)
- "Wahai Tuhan kami,
mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami
mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?" (QS.
Thaha: 134)
Oleh
karena itu, Allah tidak akan menghisab siapa pun atas perbuatannya tanpa ia
mengetahui terlebih dahulu perihal dakwah dan manhaj (jalan hidup) tersebut.
Maka, peringatan ilahi dan petunjuk rabbani wajib sampai kepadanya terlebih
dahulu barulah ia dihisab. Atas dasar inilah dakwah menjadi sebuah urgensi bagi
umat manusia dalam kehidupannya di dunia maupun di akhirat, agar tampak jelas
hikmah Allah dari penciptaan manusia di muka bumi, kehidupan menjadi lurus,
serta keadilan ilahi mewujud di dunia dan akhirat.
5.
Manusia, setelah berakhirnya era kenabian, senantiasa membutuhkan orang yang
mengajari mereka ketika mereka tidak tahu, membimbing mereka ketika tersesat,
mengingatkan mereka ketika lupa, mendebat mereka ketika menyimpang, dan menahan
kekuatan mereka ketika melakukan agresi/kezaliman.
Zaman
terus melahirkan orang-orang yang sesat, keras kepala, ateis, dan penipu, yang
mana mereka sangat membutuhkan sosok yang dapat meluruskan kebengkokan mereka,
menjelaskan kerancuan mereka, dan membendung keburukan mereka. Di samping itu,
para pembela kebatilan senantiasa melancarkan tipu daya terhadap kebenaran dan
dakwahnya, serta berusaha melemahkan kekuatannya, mengguncang ajaran-ajarannya,
dan mendistorsi budayanya.
Oleh
karena itu, urusan ini menuntut adanya tentara-tentara yang terlatih untuk
membendung invasi yang kejam ini serta budaya-budaya asing dari kebatilan yang
agresif, sehingga perkara agama ini menjadi tegak, kehidupan menjadi bahagia,
dan kemanusiaan merasakan ketenteraman.
PASAL
KEDUA
Kewajiban
Menyampaikan Dakwah
Pendahuluan:
Setiap
umat yang dikehendaki untuk punah, terputus tali ikatannya, hilang jejaknya,
dan hancur eksistensinya, pastilah para dai di dalamnya akan dibungkam,
suaranya diredam, risalahnya dicerai-beraikan, tujuannya disia-siakan, dan
warisan budayanya dihancurkan.
Sebaliknya,
setiap umat yang dikehendaki untuk mulia, luhur, dan tinggi, pastilah ia harus
memahami kejujuran dakwahnya, kesucian tujuannya, dan keluhuran risalahnya,
lalu bergerak sebagai dai di muka bumi menuju prinsip dan dakwahnya. Umat
tersebut harus memiliki suara yang lantang, syiar yang menggelegar, dai yang
menyuarakan kebenaran, lisan yang fasih bertutur, pena yang tajam menggores,
media yang menjelajah, propaganda yang menguasai pendengaran, pemikiran yang
memikat hati, serta budaya yang mengendalikan akal dan pemahaman.
Setiap
umat yang dikehendaki untuk tetap eksis, abadi, dan berkelanjutan, pastilah
harus terdorong untuk memperbarui dirinya, menghidupkan nilai-nilainya,
menyucikan langkahnya, dan memperbaiki kebengkokannya. Ia harus jeli melihat
penyakit-penyakit dan cacatnya lalu mengobati, menyembuhkan, serta
memulihkannya, sekaligus membentengi dirinya dan menjaga jasadnya dari hal-hal
yang membinasakan serta merusak. Semua itu tidak akan terwujud melainkan jika
umat tersebut memiliki konstitusi yang lurus serta para dai yang ikhlas,
terlatih, faham (faqih), dan beriman kepada risalah serta tujuannya.
Umat
Islam adalah umat risalah dan umat dakwah, yang hadir untuk sebuah tujuan luhur
dan tercipta demi sebuah target dalam kehidupan ini. Allah berfirman kepadanya:
"Kamu
(umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu)
menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)
Umat
ini telah dipimpin dan dipelopori oleh seorang Rasul yang diutus sebagai rahmat
bagi semesta alam dan pelita yang menerangi orang-orang yang sesat lagi
kebingungan. Dakwah di dalam umat ini bukanlah sekadar perkataan sukarela (nafilah),
melainkan fondasi dari fondasi-fondasi risalah dan rukun dari rukun-rukunnya;
pertama, untuk mendidik, menyucikan, dan meluruskan jemaah Muslimah itu
sendiri; kedua, untuk memberi petunjuk, membimbing, merahmati, dan
membahagiakan seluruh alam.
Tidak
diragukan lagi bahwa berdakwah di jalan Allah serta amar makruf nahi munkar
merupakan poros terbesar dalam agama. Ini adalah tugas yang karenanya Allah
mengutus penutup para nabi dan rasul. Jikalau bukan karena tugas ini, niscaya
maksud dari risalah akan sirna, tujuan pengutusan akan sia-sia, kerusakan akan
merajalela, kesesatan akan merata, serta petunjuk dan kebaikan akan terhalang.
Oleh karena itu, kewajiban dakwah serta amar makruf nahi munkar ini telah
termaktub dalam Al-Kitab, As-Sunnah, dan di atasnya ijmak (kesepakatan ulama)
telah mengikat.
Bahasan
Pertama: Definisi Wajib dan Dalil-Dalil Kewajibannya
Definisi
Wajib:
Wajib
adalah apa yang diwajibkan oleh Allah Ta'ala atas hamba-hamba-Nya.
Menurut ahli ushul fikih, wajib adalah apa yang ditetapkan berdasarkan dalil
yang bersifat qath'iy uth-tsubut (pasti sumbernya) dan qath'iy
ud-dalalah (pasti maknanya), atau qath'iy ud-dalalah dan zhanniy
uth-tsubut (dugaan kuat sumbernya), atau zhanniy ud-dalalah dan qath'iy
uth-tsubut.
Para
ahli syariat mendefinisikannya dengan ungkapan mereka: Wajib adalah apa yang
dituntut oleh pembuat syariat (Asy-Syari') untuk dikerjakan oleh mukalaf
dengan tuntutan yang pasti, di mana tuntutan tersebut dibarengi dengan sesuatu
yang menunjukkan kepastian pengerjaannya; seperti apabila bentuk redaksi
tuntutan itu sendiri menunjukkan kepastian (tahdim), atau adanya
konsekuensi hukuman atas perbuatan meninggalkannya, atau indikator (qarinah)
syar'iyyah lainnya.
- Maka, mendirikan salat,
menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, berbakti kepada kedua orang tua,
menjauhi khamar, dan perkara-perkara perintah lainnya yang redaksi
perintahnya bersifat mutlak, menunjukkan kepastian pengerjaannya
berdasarkan apa yang disebutkan dalam beberapa teks berupa kelayakan
mukalaf mendapatkan siksa jika meninggalkannya. Kapan saja Asy-Syari'
menuntut suatu perbuatan dan terdapat indikator yang menunjukkan bahwa
tuntutan tersebut berada pada jalur kepastian, maka perbuatan tersebut
statusnya menjadi wajib, baik indikator itu berupa redaksi tuntutan itu
sendiri maupun perkara eksternal luar teks. [Al-Qawa'id al-Fiqhiyyah
karya Amim al-Ihsan al-Mujaddidi hal. 410, Musallam ath-Thubut
1/61, Ibnu Abidin 5/199, Ushul al-Fiqh al-Khallaf hal. 105.]
Dalil-Dalil
Kewajiban Dakwah:
Telah
warid banyak teks mengenai amar makruf nahi munkar dan dakwah di jalan Allah Ta'ala
yang membawa banyak konotasi serta perintah yang tegas lagi ditekankan, di
antaranya:
1.
Pengambilan Perjanjian (Misaq) untuk Menyampaikan:
Telah
diambil perjanjian dan janji setia atas orang-orang yang dianugerahi Al-Kitab
dan petunjuk agar mereka menyampaikannya kepada manusia. Sebab, peringatan (al-zikr)
dan hidayah tidaklah diturunkan melainkan untuk penjelasan dan bimbingan,
sebagai pembenaran atas firman-Nya Ta'ala:
"Kami
tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya agar dia
dapat memberi penjelasan kepada mereka..." (QS. Ibrahim: 4)
"...
Kami telah menurunkan kepadamu Al-Qur’an agar engkau menjelaskan kepada manusia
apa yang telah diturunkan kepada mereka..." (QS. An-Nahl: 44)
Di
antara mereka ada yang menunaikan amanah tersebut, dan di antara mereka ada
pula yang mangkir darinya, lalu menukarnya dengan harga yang murah, menyimpang
bersamanya dari jalan yang lurus, dan menjual petunjuk Allah demi kesenangan
duniawi yang sementara. Maka bagian yang diperolehnya adalah terusir dari
rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al-Qur'an telah menjelaskan hal itu
kepada kita melalui firman-Nya:
"(Ingatlah)
ketika Allah mengambil perjanjian dari orang-orang yang telah diberi Kitab,
'(Hendaklah) kamu benar-benar menjelaskannya (isi kitab itu) kepada manusia dan
janganlah kamu menyembunyikannya.' Lalu, mereka melemparkan (perjanjian) itu di
belakang punggung mereka dan menukarnya dengan harga yang murah. Maka, itulah
seburuk-buruk apa yang mereka beli. Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa
orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji
atas perbuatan yang belum mereka lakukan, jangan sekali-kali kamu mengira bahwa
mereka lepas dari azab. Bagi mereka azab yang sangat pedih." (QS. Ali
'Imran: 187-188)
2.
Perintah yang Jelas untuk Menyampaikan:
Perintah
ditujukan kepada Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk
menyampaikan dakwah Allah Tabaraka wa Ta'ala dan menegakkan syariat-Nya
di muka bumi dengan perintah yang tegas lagi pasti; agar beliau menyampaikan
apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, menyuarakan kalimat kebenaran
secara terang-terangan, dan tidak menahan diri dari menunaikannya, karena jika
tidak, berarti beliau belum menyampaikan dan belum menegakkan kewajiban
risalah. Allah Ta'ala berfirman:
"Wahai
Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika tidak
engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan
risalah-Nya. Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia..." (QS.
Al-Ma'idah: 67)
Oleh
karena itu, hendaklah kalimat kebenaran itu bersifat tegas, memutus, sempurna,
menyeluruh, kuat, tanpa ada keraguan di dalamnya, tanpa menahan diri, tanpa
lari, dan tanpa kelesuan. Kuat dan tegas di sini bukanlah berarti condong
kepada sikap kasar dan kaku, karena Allah telah memerintahkan Rasul-Nya untuk
menyeru ke jalan Tuhannya dengan hikmah. Allah Ta'ala berfirman:
"Serulah
(manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik..." (QS.
An-Nahl: 125)
Sesungguhnya
yang dimaksud adalah tidak bermuka manis (mudahanah) dalam kalimat
kebenaran, tidak tawar-menawar atasnya, atau meremehkan perwujudannya di dalam
diri sendiri atau di dalam rumah. Allah Ta'ala berfirman:
"Perintahkanlah
keluargamu melaksanakan salat dan beristikamahlah dalam mengerjakannya..."
(QS. Thaha: 132)
Ataupun
di tengah masyarakat, bagaimanapun kekejamannya, kekuatan tradisinya,
pengingkarannya, serta keterikatannya pada kebatilan dan kegigihannya di atas
kebatilan tersebut. Allah Ta'ala berfirman:
"Maka,
sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
(kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik." (QS. Al-Hijr: 94)
Sebab,
seorang dai apabila telah menegakkan risalahnya, berkomitmen dengannya, dan
berjanji kepada Allah untuk beramal demi risalah tersebut, maka ia menjadi
bertanggung jawab atasnya dari berbagai sisi: oleh janjinya, dan oleh
pengetahuannya tentang kondisi manusia yang berada dalam kemerosotan serta
pengikutan terhadap kebatilan. Karena inilah, kewajiban dakwah atas orang-orang
yang faham dan menyadari kesalahan-kesalahan umatnya merupakan suatu perkara
yang mesti lagi tak tergantikan bagi umat yang bangkit dan memiliki risalah.
Al-Qur'an al-Karim telah mengingatkan kita akan hal tersebut dalam pelajaran
bersama Bani Israil, Allah berfirman:
"Mengapa
para ulama dan pendeta mereka tidak melarang mereka dari mengucapkan perkataan
dosa dan memakan yang haram? Sungguh, seburuk-buruk apa yang telah mereka
perbuat." (QS. Al-Ma'idah: 63)
Apabila
para dai mengkhianati amanah dan apabila orang-orang yang faham di dalam umat
meninggalkan peran mereka, maka hal itu adalah seburuk-buruk perbuatan, serta
seburuk-buruk rekam jejak, kehidupan, dan masyarakat.
Oleh
karena itu, masyarakat Islam dibebani kewajiban menyampaikan dakwah ini, baik
secara individu maupun kelompok, sebagaimana Rasulullah Sallallahu 'Alaihi
wa Sallam juga dibebani dengannya. Allah Ta'ala berfirman:
"Katakanlah
(Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata...'" (QS. Yusuf: 108)
Para
sahabat adalah murid-murid yang cerdas dan pengikut yang faham. Mereka mencerna
pelajaran ini, lalu menegakkan risalah, menumpas kemunkaran, dan memburu
kebatilan di muka bumi. Mereka menjadi pengawal-pengawal keutamaan yang
menegakkan keadilan. Agama mereka telah mengajarkan hal ini, dan Rasul mereka,
pemimpin mereka, serta imam mereka telah memerintahkan hal tersebut dengan
sabdanya:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»
Dari
Abu Sa'id Al-Khudri Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa di
antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan
tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka
dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." (HR.
Muslim, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dalam
riwayat yang lain:
«مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَغَيَّرَهُ بِيَدِهِ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ أَنْ يُغَيِّرَهُ بِيَدِهِ فَغَيَّرَهُ بِلِسَانِهِ فَقَدْ بَرِئَ،
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يُغَيَّرَهُ بِلِسَانِهِ فَغَيَّرَهُ بِقَلْبِهِ
فَقَدْ بَرِئَ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»
"Barang
siapa di antara kalian melihat kemunkaran lalu ia mengubahnya dengan tangannya,
maka sungguh ia telah berlepas diri (dari dosa). Barang siapa yang tidak mampu
mengubahnya dengan tangannya lalu ia mengubahnya dengan lisannya, maka sungguh
ia telah berlepas diri. Dan barang siapa yang tidak mampu mengubahnya dengan
lisannya lalu ia mengubahnya dengan hatinya, maka sungguh ia telah berlepas
diri, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."
Oleh
karena itu, tidak ada kebebasan dari azab dan dari tanggung jawab melainkan
dengan menyampaikan dakwah sebatas kemampuan. Sehingga, apabila masih ada sisa
kemampuan yang disimpan (tidak dikerahkan), maka gugurlah kebebasan darinya,
karena ia tidak mempersembahkan apa yang diwajibkan atasnya dan apa yang
dituntut darinya.
3.
Keniscayaan Pemisahan antara Kebenaran dan Kebatilan:
Kebenaran
dan kebatilan harus diketahui, jalan orang-orang yang mukmin harus menjadi
jelas, matahari hakikat harus menyala, fajar hidayah harus terbit, dan tirai
penutup mata harus sirna; agar binasa orang yang binasa dengan keterangan yang
nyata, dan hidup orang yang hidup dengan keterangan yang nyata. Harus ada para
rasul, harus ada para dai, mata hati harus bergerak, dan suara yang tepercaya
harus menggelegar. Karena inilah risalah-risalah itu datang:
"Kami
tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya agar dia
dapat memberi penjelasan kepada mereka..." (QS. Ibrahim: 4)
"...
Kami telah menurunkan kepadamu Al-Qur’an agar engkau menjelaskan kepada manusia
apa yang telah diturunkan kepada mereka..." (QS. An-Nahl: 44)
Jiwa-jiwa
yang berpaling dan menyimpang setelah mendengar petunjuk adalah jiwa-jiwa yang
rida terhadap kehinaan, terbiasa dengannya, disesatkan oleh setan mereka dengan
kemunkaran, dan murtad dari metode kemanusiaan dalam kehidupan menuju metode
kebinatangan.
"Sesungguhnya
orang-orang yang berbalik ke belakang (murtad) setelah petunjuk itu jelas bagi
mereka, setan telah merayu mereka dan memanjangkan angan-angan mereka."
(QS. Muhammad: 25)
Demikian
pula hujah harus ditegakkan dan alasan harus diputuskan agar mereka tidak
berkata sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Qur'an:
"Seandainya
Kami membinasakan mereka dengan suatu azab sebelum itu (Nabi diutus), niscaya
mereka berkata, 'Wahai Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul
kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan
rendah?'" (QS. Thaha: 134)
Maka,
harus ada saksi, dalil, hujah, dan penjelasan.
"Sesungguhnya
Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul (Muhammad) yang menjadi saksi
terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang rasul kepada Firaun. Namun,
Firaun mendurhakai rasul itu. Maka, Kami menyiksanya dengan siksaan yang berat."
(QS. Al-Muzzammil: 15-16)
Jika
demikian, keberadaan dakwah, dai, dan penjelasan serta tampaknya hidayah adalah
sebuah kemutlakan.
4.
Menyampaikan Dakwah sebagai Tanda Keimanan Pemiliknya:
Umat
Islam adalah umat risalah dan umat dakwah. Tidak ada gunanya bagi umat ini
tanpa risalahnya, dan tidak ada kebaikan yang diharapkan darinya tanpa
dakwahnya. Oleh karena itu, umat ini telah dan akan selalu menjadi umat pelopor
dalam mengajarkan kebaikan, nilai-nilai luhur, dan kemakrufan. Keimanannya
bertolak belakang dengan kemunkaran dan bertentangan dengan dosa. Ia
menyerahkan kehidupannya demi risalahnya, dan mengerahkan usahanya untuk
mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Allah Ta'ala berfirman:
"Kamu
(umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu)
menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)
Umat
ini saling bahu-membahu dan menguatkan demi tujuan dan target ini. Tuhan kita
memperjelas perkataan ini:
"Orang-orang
mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka menjadi
penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan
mencegah dari yang munkar, menegakkan salat..." (QS. At-Taubah: 71)
Amar
makruf nahi munkar selamanya senantiasa menjadi dalil keimanan dan tanda
keyakinan di sisi orang-orang mukmin dari kalangan pengikut para rasul dan
pemilik risalah.
Dari
Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam bersabda:
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: «مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ
مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ
يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ
بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ، وَيَفْعَلُونَ مَا لَا
يُؤْمَرُونَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ
بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ،
لَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ»
"Tidak
ada seorang nabi pun yang Allah utus pada suatu umat sebelumku melainkan ia
memiliki para pengikut setia (hawariyyun) dan sahabat-sahabat dari
umatnya yang mengambil sunnahnya dan meneladani perintahnya. Kemudian
sesungguhnya akan datang setelah mereka generasi pengganti yang mengatakan apa
yang tidak mereka lakukan, dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka barang
siapa yang membenci/memerangi mereka dengan tangannya, maka ia adalah seorang
mukmin. Barang siapa yang memerangi mereka dengan lisannya, maka ia adalah
seorang mukmin. Dan barang siapa yang memerangi mereka dengan hatinya, maka ia
adalah seorang mukmin. Di luar itu tidak ada keimanan seberat biji sawi
pun." (HR. Muslim).
Hal
ini sangat jelas seterang-terangnya di dalam umat Islam dan di dalam ajaran
Muhammad Sallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Dari
Ibnu Umar Radiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: «إِذَا رَأَيْتَ أُمَّتِي تَهَابُ أَنْ تَقُولَ لِلظَّالِمِ يَا ظَالِمُ،
فَقَدْ تُوُدِّعَ مِنْهُمْ»
"Apabila
engkau melihat umatku merasa takut untuk mengatakan kepada orang yang zalim,
'Wahai orang zalim', maka sungguh mereka telah ditinggalkan (tidak dipedulikan
lagi oleh Allah)." [Al-Qawa'id al-Fiqhiyyah karya Amim al-Ihsan
al-Mujaddidi hal. 410, Musallam ath-Thubut 1/61, Ibnu Abidin
5/199, Ushul al-Fiqh al-Khallaf hal. 105.]
«لَيْسَ
مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَأْمُرْ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ»
"Bukan
termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami,
tidak menghormati yang besar di antara kami, serta tidak menyuruh kepada yang
makruf dan tidak melarang dari yang munkar." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan
Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).
5.
Jihad dan Perisai dari Kebinasaan:
Sebagaimana
jihad itu dapat berupa pedang, tombak, dan peperangan, ia juga dapat berupa
kata-kata. Bahkan, terkadang kata-kata bisa lebih mengena, lebih utama, dan
lebih berguna. Jika jihad dengan pedang hanya terjadi di wilayah musuh saja,
maka jihad dengan kata-kata berlaku untuk musuh sekaligus untuk kawan, di dalam
negeri maupun di luar negeri. Bahkan ia berlaku di setiap waktu, di setiap
tempat, dan untuk setiap jenis manusia: berlaku untuk orang-orang kafir, dan
berlaku untuk orang-orang munafik dengan hujah dan bukti nyata. Allah Ta'ala
berfirman:
"Wahai
Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik..."
(QS. At-Taubah: 73)
Dan
Dia berfirman:
"...
dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (Al-Qur'an) dengan jihad yang
besar." (QS. Al-Furqan: 52)
Serta
berlaku bagi jiwa manusia dengan logika dan penjelasan.
Wahai
orang yang berjihad memerangi musuh-musuh agama Allah secara fisik, berharap
untuk dibantu dan dimenangkan.
Mengapa
tidak engkau datangi jiwamu untuk memeranginya? Sesungguhnya ia adalah musuhmu
yang paling memusuhi, agar engkau beruntung dan menang.
Bagaimanapun
engkau bersusah payah menjihadinya dan menentangnya, maka sungguh engkau telah
melakukan jihad yang paling besar.
Allah
Ta'ala berfirman:
"Orang-orang
yang bermujahadah (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan
kepada mereka jalan-jalan Kami..." (QS. Al-'Ankabut: 69)
"Berjihadlah
kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya..." (QS. Al-Hajj:
78)
Di
dalam hadis disebutkan:
جَاهِدُوا
الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ
"Berjihadlah
melawan orang-orang musyrik dengan harta-harta kalian, jiwa-jiwa kalian, dan
lisan-lisan kalian." [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ahmad, dan ia
adalah hadis yang sahih sanadnya, Faidhul Qadir 1/354.]
Dari
Abu Umamah Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Seorang laki-laki mendatangi
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam di dekat jumrah pertama, lalu
bertanya: "Wahai Rasulullah, jihad apakah yang paling utama?" Beliau
terdiam mendengarnya. Ketika laki-laki itu bertanya lagi di dekat jumrah kedua,
beliau tetap terdiam. Ketika laki-laki itu bertanya di dekat jumrah Aqabah saat
beliau meletakkan kakinya di atas sanggurdi untuk naik ke kendaraannya, beliau
bertanya: "Di mana orang yang bertanya tadi?" Laki-laki itu menjawab:
"Saya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda:
كَلِمَةُ حَقٍّ تُقَالُ
عِنْدَ ذِي سُلْطَانٍ جَائِرٍ
"Kalimat
kebenaran yang diucapkan di hadapan penguasa yang zalim." [Lihat Al-Jami'
ash-Shaghir, diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.]
Dari
Jabir Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda:
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى
إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ»
"Penghulu
para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang
bangkit di hadapan pemimpin yang zalim, lalu ia memerintahkannya (kepada
kebaikan) dan melarangnya (dari keburukan), kemudian pemimpin itu
membunuhnya." [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang sahih.]
Sebagaimana
dakwah itu merupakan jihad dan amar makruf nahi munkar merupakan perjuangan, ia
juga menjadi perisai bagi umat dari kemerosotan dan kehancuran, serta
penghalang antara umat dengan kebinasaan dan jurang kehancuran. Hal itu
merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu melakukannya. Perkara ini
diperjelas dan diterangkan oleh sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam:
Dari
An-Nu'man bin Basyir Radiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Sallallahu
'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ
بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: «مَثَلُ الْقَائِمِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا
كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا
وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا
مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا
فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا
أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا
وَنَجَوْا جَمِيعًا»
"Perumpamaan
orang yang menegakkan batasan-batasan Allah dan orang yang melanggarnya adalah
seperti sekelompok orang yang berbagi tempat di atas kapal melalui undian.
Sebagian dari mereka menduduki bagian atas kapal, dan sebagian lagi di bagian
bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah, apabila ingin mengambil air,
mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Lalu mereka
berkata: 'Seandainya saja kita melubangi tempat bagian kita sendiri, niscaya
kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.' Jika
orang-orang di atas membiarkan mereka beserta apa yang mereka inginkan, niscaya
mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka menahan tangan orang-orang bawah
tersebut (mencegahnya), niscaya mereka semua akan selamat dan selamat
semuanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Tidakkah
Anda melihat bagaimana Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam membuat
perumpamaan bagi para dai dan reformis (mushlihun)? Bagaimana beliau
meletakkan amanah di pundak mereka, yang mana jika mereka meninggalkannya
niscaya umat akan binasa dan mereka pun ikut binasa bersamanya, serta ikut
lenyap bersamanya segala sesuatu termasuk negeri, tanah air, harta, dan
perlengkapan; sebagaimana ikut binasanya orang yang melubangi kapal, orang yang
diam, dan orang yang sekadar menonton di dalam kapal tersebut. Maka tidak butuh
waktu lama, bencana akan mengepung semuanya, dan datanglah azab serta kemurkaan
Allah.
Dari
Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda:
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ
الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ
ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ
"Demi
Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar harus menyuruh kepada
yang makruf dan benar-benar harus melarang dari yang munkar, atau jika tidak,
niscaya Allah akan hampir mengirimkan siksaan dari sisi-Nya kepada kalian,
kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun Dia tidak mengabulkan doa kalian."
[Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya]
6.
Penghinaan bagi Orang yang Meninggalkan Amar Makruf—dan Terhalangnya Pengabulan
Doa Darinya:
Sesungguhnya
mengikuti kemunkaran merupakan bentuk kehinaan, kelemahan kepribadian, jauh
dari keistiqamahan, serta penghinaan terhadap diri sendiri, yang membuat
manusia menyelisihi fitrahnya, membunuh harga dirinya, dan menundukkan
kepalanya. Oleh karena itu, Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam
melarang kita dari hal tersebut dengan sabdanya:
لَا يَحْقِرَنَّ
أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَحْقِرُ أَحَدُنَا
نَفْسَهُ؟ قَالَ: «يَرَى أَنَّ لِلَّهِ عَلَيْهِ مَقَالًا ثُمَّ لَا يَقُولُ
فِيهِ، فَيَقُولُ اللَّهُ عز وجل يَوْمَ الْقِيَامَةِ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَقُولَ
فِي كَذَا وَكَذَا؟ فَيَقُولُ: خَشْيَةُ النَّاسِ، فَيَقُولُ: فَإِيَّايَ كُنْتَ
أَحَقَّ أَنْ تَخْشَى
"Janganlah
sekali-kali salah seorang di antara kalian menghina dirinya sendiri."
Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang di antara kami
menghina dirinya sendiri?" Beliau bersabda: "Ia melihat bahwa Allah
memiliki hak atasnya untuk menyuarakan suatu perkataan (tentang kebenaran) lalu
ia tidak mengucapkannya. Maka Allah 'Azza wa Jalla akan berfirman kepadanya
pada hari Kiamat: 'Apa yang menghalangimu untuk berbicara tentang ini dan itu?'
Ia menjawab: 'Karena takut kepada manusia.' Maka Allah berfirman: 'Hanya
kepada-Ku-lah engkau lebih berhak untuk takut.'" [Diriwayatkan oleh
At-Tirmidzi, dan ia berkata: hadis hasan garib]
Manusia
dapat menyaksikan bangsa-bangsa yang hina setiap hari, digiring layaknya
kawanan hewan ternak menuju penjagal sambil menyuarakan kebatilan, dalam
keadaan tidak mampu menyuarakan kebenaran atau mengungkapkannya secara jelas.
Manusia dapat menyentuh di dalam bangsa-bangsa tersebut adanya rasa takut
kepada manusia yang jauh lebih besar daripada rasa takut kepada Allah dan
perintah-perintah-Nya. Seolah-olah mereka telah mengganti Tuhan mereka dengan
tuhan-tuhan yang lain, serta mengganti syariat-Nya dengan undang-undang dan
hawa nafsu. Oleh karena itu, mereka tidak dapat mengangkat kepala ataupun jiwa
mereka, hidup di tempat yang paling rendah, dan menuju tempat yang paling
rendah tanpa ada yang merasa kehilangan atas mereka:
"Orang-orang
munafik laki-laki dan perempuan, satu sama lain adalah sama. Mereka menyuruh
(berbuat) yang munkar dan mencegah (berbuat) yang makruf dan mereka
menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah
melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang
fasik." (QS. At-Taubah: 67)
Nilai-nilai
dan contoh-contoh manusia yang terabaikan lagi tersia-siakan ini tidak memiliki
kemuliaan di hadapan diri mereka sendiri, di hadapan manusia, maupun di hadapan
Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apabila mereka berdoa kepada Allah, maka doa
mereka tertolak; dan apabila mereka memanggil, maka panggilan mereka tidak
dijawab.
Dari
Aisyah Radiyallahu 'Anha, ia berkata: Nabi Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam masuk menemuiku, lalu aku mengenali pada wajahnya bahwa telah
terjadi sesuatu padanya. Beliau kemudian berwudu tanpa berbicara dengan seorang
pun, lalu aku menempel di dinding kamar untuk mendengarkan apa yang beliau
katakan. Beliau duduk di atas mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian
bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ،
إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ لَكُمْ: مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ
قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلَا أُجِيبَ لَكُمْ، وَتَسْأَلُونِي فَلَا أُعْطِيَكُمْ،
وَتَسْتَنْصِرُونِي فَلَا أَنْصُرَكُمْ
"Wahai
manusia, sesungguhnya Allah berfirman kepada kalian: Serulah kepada yang makruf
dan laranglah dari yang munkar sebelum kalian berdoa namun Aku tidak
mengabulkannya untuk kalian, kalian meminta kepada-Ku namun Aku tidak
memberikannya kepada kalian, dan kalian meminta pertolongan kepada-Ku namun Aku
tidak menolong kalian." Beliau tidak menambahkan perkataan apa pun atas
kalimat-kalimat tersebut hingga beliau turun. [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah,
dan para perawinya adalah perawi tumpuan/tsiqah]
Maka,
bagaimana mungkin orang-orang semacam ini akan dikabulkan doanya, diberi
permintaannya, dan ditolong, padahal mereka tidak menolong diri mereka sendiri,
tidak menyambut seruan Tuhan mereka, dan tidak menjadi dai bagi-Nya atau
menisbatkan diri kepada syariat-Nya dengan menegakkannya?
7.
Laknat bagi Orang yang Meninggalkan Amar Makruf:
Kemaksiatan,
permusuhan, dan dosa, terkadang dapat terjadi di tengah suatu masyarakat dan
terkadang dilakukan oleh segelintir orang jahat yang merusak lagi menyimpang.
Sebab bumi ini tidaklah sepi dari keburukan, dan masyarakat tidak sepi dari
penyimpangan. Akan tetapi, tabiat masyarakat yang saleh tidak akan mengizinkan
keburukan dan kemunkaran menjadi adat kebiasaan yang disepakati, serta menjadi
hal yang mudah untuk dilanggar oleh setiap orang yang tergila-gila dengannya.
Masyarakat akan berdiri sebagai benteng yang kokoh di hadapan kerusakan,
penyimpangan, dan kezaliman dengan memberikan hukuman, ucapan, dan
pengingkaran. Pada saat itulah keburukan akan menyusut, dorongan-dorongannya
surut, dan masyarakat menjadi solid sehingga tali ikatannya tidak terurai.
Adapun
jika perbuatan nista telah tersebar luas, kezaliman saling berbenturan, dosa
membubung tinggi, sementara tidak ditemukan di sana melainkan sikap masa bodoh,
ketundukan, kelunakan, dan bermuka manis; adapun jika hawa nafsu telah tersebar
luas, syahwat terlepas bebas, kebusukan mendominasi, sementara semua itu tidak
menemukan sosok pencegah, pembenteng, ataupun pemberi nasihat yang tepercaya,
maka mutlak kaum tersebut akan ditimpa bencana dan diturunkan laknat atas
mereka.
Imam
Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata:
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمَّا
وَقَعَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ فِي الْمَعَاصِي نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤُهُمْ فَلَمْ
يَنْتَهُوا، فَجَالَسُوهُمْ فِي مَجَالِسِهِمْ وَأَاكَلُوهُمْ وَشَارَبُوهُمْ،
فَضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِهْمْ بِبَعْضٍ وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ
وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ... ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ» وَكَانَ
الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى تَأْطُرُوهُمْ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا
"Ketika
Bani Israil jatuh ke dalam kemaksiatan-kemaksiatan, ulama-ulama mereka melarang
mereka namun mereka tidak mau berhenti. Lalu para ulama itu tetap duduk-duduk
bersama mereka di majelis-majelis mereka, makan bersama mereka, dan minum
bersama mereka. Maka Allah saling membenturkan hati sebagian mereka dengan
sebagian yang lain, dan melaknat mereka melalui lisan Dawud dan Isa putra
Maryam... yang demikian itu karena mereka mendurhakai dan mereka melampaui
batas." Saat itu Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang
bersandar lalu beliau duduk tegak dan bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku
berada di tangan-Nya, (laknat itu akan terus ada) hingga kalian benar-benar
memegang tangan mereka untuk menundukkan mereka di atas kebenaran dengan
sebenar-benarnya tunduk."
Laknat
tersebut tidak hanya terbatas pada orang-orang berdosa dan pelaku kejahatan
saja, melainkan bersifat umum mencakup semuanya, karena mereka diam, hidup
berdampingan, rida, tidak menegakkan amanah amar makruf nahi munkar, dan tidak
menunaikan apa yang diwajibkan atas mereka. Maka, layatlah laknat atas mereka,
bahkan dari para nabi mereka sendiri. Al-Qur'an memperjelas hal tersebut dengan
firman-Nya:
"Orang-orang
kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam.
Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka
tidak saling melarang kemunkaran yang selalu mereka perbuat. Sungguh,
seburuk-buruk apa yang selalu mereka perbuat. Kamu melihat banyak di antara
mereka berteman setia dengan orang-orang kafir. Sungguh, buruk sekali apa yang
mereka sediakan untuk diri mereka sendiri, yaitu bahwa Allah murka kepada
mereka dan mereka kekal dalam azab." (QS. Al-Ma'idah: 78-80)
Rasulullah
Sallallahu 'Alaihi wa Sallam menjelaskan kisah Bani Israil ini kepada
kaum Muslimin dan memperingatkan mereka agar tidak jatuh ke dalam perkara yang
sama yang telah menjerumuskan orang-orang sebelum mereka, sehingga menghalalkan
atas mereka apa yang telah menimpa orang-orang tersebut berupa laknat dan
pengusiran dari rahmat Allah Ta'ala.
Dari
Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda:
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ
كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ، فَيَقُولُ: يَا هَذَا، اتَّقِ اللَّهَ وَدَعْ
مَا تَصْنَعُ بِهِ، فَإِنَّهُ لَا يَحِلُّ لَك ، ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الْغَدِ، وَهُوَ
عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَمْنَعُهُ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ أَكِيلَهُ وَشَرِيبَهُ
وَقَعِيدَهُ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِهْمْ
بِبَعْضٍ»، ثُمَّ قَالَ: {لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ
عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا
يَعْتَدُونَ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا
كَانُوا يَفْعَلُونَ، تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا
لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ} إِلَى قَوْلِهِ: {فَاسِقُونَ}، ثُمَّ
قَالَ: كَلَّا وَاللَّهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ
الْمُنْكَرِ، وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ، وَلَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى
الْحَقِّ أَطْرًا
"Sesungguhnya
kekurangan pertama kali yang masuk pada Bani Israil adalah ketika seorang
laki-laki bertemu dengan laki-laki yang lain, lalu ia berkata: 'Wahai fulan,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang engkau perbuat ini, karena
sesungguhnya hal itu tidak halal bagimu.' Kemudian ia bertemu lagi dengannya
keesokan harinya dalam keadaan orang tersebut masih berada pada kondisinya
semula, namun hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi teman makannya, teman
minumnya, dan teman duduknya. Ketika mereka melakukan hal tersebut, Allah
saling membenturkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain."
Kemudian beliau membaca: {Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil
melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam...} sampai firman-Nya: {orang-orang
yang fasik}. Kemudian beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, demi Allah!
Kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan benar-benar harus
melarang dari yang munkar, kalian benar-benar harus memegang tangan orang yang
zalim, dan kalian benar-benar harus menundukkannya di atas kebenaran dengan
sebenar-benarnya tunduk." (HR. Abu Dawud—dan ini adalah redaksi
miliknya—serta At-Tirmidzi).
Individu
dan bangsa-bangsa yang hidup berdampingan dengan kemunkaran, merasa nyaman
dengannya, dan rida terhadap manhajnya, maka sungguh mereka telah ditinggalkan;
hati mereka telah tertutup, pemikiran mereka telah diracuni, dan mereka menelan
kehinaan setetes demi setetes hingga kecanduan terhadapnya, sehingga berubah
menjadi tidak menganggap masalah keberadaan dan dominasi kemunkaran tersebut.
Melalui kondisi ini, mereka tidak mampu dan tidak kuasa untuk menyuruh kepada
kebaikan atau melarang dari keburukan, karena hawa nafsu mereka telah condong
ke mana pun kemunkaran itu condong, dan terombang-ambing ke mana pun ia
terombang-ambing. Mereka telah kehilangan hidayah Allah, cahaya-Nya,
pertolongan-Nya, dan keridaan-Nya.
Dari
Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda:
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ: «تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا
عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَتْ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ
قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَتْ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى يَصِيرَ عَلَى
قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْضَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ
السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرِ أَسْوَدَ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ
مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا، وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا، إِلَّا مَا
أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ
"Fitnah-fitnah
akan disodorkan kepada hati bagaikan anyaman tikar, sebatang demi sebatang.
Hati mana saja yang menyerapnya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik
hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya, niscaya akan dititikkan padanya
satu titik putih, hingga hati itu terbagi menjadi dua jenis: hati yang putih
bersih laksana batu gunung yang licin, yang tidak akan dicelakai oleh fitnah
apa pun selama langit dan bumi masih ada; dan hati yang lain hitam legam
abu-abu laksana teko yang terbalik, ia tidak mengenal hal yang makruf dan tidak
mengingkari hal yang munkar, kecuali apa yang diserap dari hawa nafsunya."
(HR. Muslim dan selainnya).
Ketika
hati manusia telah menjadi laksana teko yang terbalik, diselimuti oleh
kegelapan, dosa, dan kedustaan, dalam keadaan diam dari amar makruf nahi
munkar, maka pada saat itulah datang laknat dan pengusiran dari rahmat Allah Subhanahu
wa Ta'ala.
Bersama
Dalil-Dalil:
Berdasarkan
apa yang telah kami sebutkan, tampaklah dengan sangat jelas bahwa dalil-dalil
ini bersifat pasti dan tegas dalam perkara amar makruf nahi munkar serta dakwah
di jalan Allah Tabaraka wa Ta'ala. Orang-orang yang tertinggal dari
dakwah ini diancam dengan azab yang pedih disertai laknat dan pengusiran dari
rahmat Allah Tabaraka wa Ta'ala. Tidak diragukan lagi bahwa dalil-dalil
ini bersifat pasti mengenai kewajiban amar makruf nahi munkar atas setiap
Muslim dan Muslimah yang dibebani hukum syariat (mukalaf). Kewajiban ini
tidak hanya dikhususkan bagi ulama—atau yang oleh sebagian orang disebut
sebagai kaum agamawan—saja tanpa menyertakan yang lain, melainkan kewajiban ini
merata mencakup semua orang. Hal ini sebagai pembenaran atas firman-Nya Ta'ala:
"Katakanlah
(Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata. Mahasuci Allah dan aku tidak
termasuk orang-orang musyrik.'" (QS. Yusuf: 108)
Seluruh
teks Al-Qur'an dan Nabawi yang warid dalam perkara amar makruf nahi munkar
senantiasa berbicara tentang kewajiban seorang Muslim di dalam masyarakat
Muslim; yaitu masyarakat yang mengemban risalah Allah, berhakim kepada
syariat-Nya, dan menegakkan kewajibannya dalam memerangi kesewenang-wenangan,
melawan dosa, serta menancapkan pilar-pilar dakwah Allah di muka bumi, serta
menjadikan kalimat Allah sebagai kalimat yang paling tinggi dan kalimat
orang-orang kafir sebagai kalimat yang paling rendah. Teks-teks ini tidak
mengecualikan seorang pun dari kalangan kaum Muslimin dan tidak membebaskannya
dari tanggung jawab. Teks tersebut ditujukan kepada kelompok, individu, dan
kepada totalitas umat secara menyeluruh lagi mencakup, maka tidak ada jalan
lari dari kewajibannya atas semua orang.
Bahasan
Kedua: Kewajiban 'Aini (Wajib 'Ain) dan Kewajiban Kifai (Wajib Kifayah)
Wajib,
ditinjau dari segi tuntutan pengerjaannya, terbagi menjadi wajib 'aini dan
wajib kifai.
Wajib
'Aini:
Wajib
'aini adalah apa yang dituntut oleh Asy-Syari' untuk dikerjakan oleh
setiap individu dari kalangan mukalaf, di mana pengerjaan seorang mukalaf tidak
dapat menggantikan mukalaf yang lain; seperti salat, zakat, haji, memenuhi akad
perjanjian, serta menjauhi khamar dan judi. Kewajiban-kewajiban ini dituntut
dari setiap mukalaf agar ia menunaikannya sendiri, dan penunaian orang lain
tidak dapat menggugurkan kewajiban tersebut darinya, karena kewajiban ini
berkaitan dengan zat ('ain) mukalaf itu sendiri.
Wajib
Kifai:
Wajib
kifai adalah apa yang dituntut oleh Asy-Syari' untuk dikerjakan oleh
totalitas mukalaf, bukan dari setiap individu mereka. Sekiranya sebagian
mukalaf telah mengerjakannya, maka kewajiban tersebut telah tertunai dan
gugurlah dosa serta beban tuntutan dari sisanya. Namun, apabila tidak ada satu
pun individu mukalaf yang mengerjakannya, niscaya mereka semua berdosa akibat
menelantarkan kewajiban ini; seperti menyelamatkan orang tenggelam, memadamkan
kebakaran, serta menegakkan kemaslahatan kaum Muslimin berupa industri,
pertanian, kedokteran, peradilan (qadha'), fatwa, dan penunaian
kesaksian.
Kewajiban-kewajiban
ini dituntut oleh Asy-Syari' untuk mewujud di dalam umat, siapa pun yang
mengerjakannya. Tidak dituntut bagi setiap individu secara satu per satu untuk
menunaikannya secara mandiri, karena kemaslahatan telah terealisasi dengan
keberadaannya melalui sebagian mukalaf.
Maka,
wajib kifai berdasarkan hal ini, dituntut dari totalitas umat, dalam artian
bahwa umat secara keseluruhan wajib beramal untuk mewujudkan penunaian wajib
kifai di dalamnya. Orang yang mampu dengan dirinya dan hartanya untuk
menunaikan wajib kifai, wajib atasnya untuk mengerjakannya. Sedangkan orang
yang tidak mampu menunaikannya dengan dirinya sendiri, wajib atasnya untuk
memotivasi dan mendorong orang yang mampu agar mengerjakannya. Apabila
kewajiban tersebut telah ditunaikan, gugurlah dosa dari mereka semua; namun
jika ditelantarkan, mereka semua berdosa: orang yang mampu berdosa karena
menelantarkan kewajiban yang ia kuasai pengerjaannya, dan orang yang tidak
mampu berdosa karena menelantarkan kewajiban memotivasi dan mendorong orang
yang mampu untuk mengerjakan kewajiban tersebut.
Antara
Wajib 'Aini dan Wajib Kifai:
Wajib
kifai terkadang bisa berubah kedudukannya dalam hal kepastian tuntutan seperti
wajib 'aini. Hal itu disebabkan oleh beberapa perkara, di antaranya:
1.
Ditentukannya seorang individu untuk menunaikan wajib kifai tersebut. Dalam
kondisi ini, wajib kifai berubah menjadi wajib 'aini atas dirinya; contohnya
seperti sekiranya ada seseorang yang hampir tenggelam, sementara di sana hanya
ada satu individu yang mahir berenang, maka wajib 'ain atas dirinya untuk
menyelamatkan orang tenggelam yang sedang meminta pertolongan tersebut apabila
tidak ditemukan orang lain. Contoh lain, jika tidak ditemukan kecuali satu
orang dokter di suatu negeri, maka ia ditentukan untuk mengobati orang-orang
sakit di negeri tersebut. Maka, fardu kifayah mengambil penamaan ini sebelum
dipilihnya sosok yang sesuai dan sebelum ditentukannya usaha yang dituntut,
yang mana usaha tersebut tidak mungkin tertunai melainkan melalui perantara
dirinya karena ketiadaan orang lain, atau ketiadaan orang yang mengetahui dan
mampu mengerjakan perbuatan tersebut di waktu itu atau di tempat tersebut.
2.
Jumlah orang yang ada untuk menunaikan fardu kifayah tersebut tidak mencukupi
atau tidak mampu menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya secara paling
sempurna. Apabila umat membutuhkan seratus orang apoteker misalnya, sementara
yang tersedia hanya lima puluh orang, maka fardu atau wajib kifai belum gugur
dari umat hingga terpenuhinya lima puluh orang sisanya, dan perkara tersebut
tetap menjadi kewajiban atas umat untuk bersungguh-sungguh hingga pekerjaan
tersebut terwujud dalam bentuk yang paling sempurna.
Urgensi
Wajib Kifai bagi Umat:
Wajib
'aini biasanya berkaitan dengan hati nurani individu dan perilaku khusus,
seperti salat, zakat, dan pilar-pilar akhlak berupa kejujuran serta rasa malu,
dan perkara-perkara semacam itu.
Adapun
wajib kifai, ia berkaitan dengan perkara-perkara yang penting bagi umat dan
individu secara keseluruhan; seperti menjaga keamanan manusia (sekuriti),
peradilan, industri-industri, jihad, pendidikan, dan urusan-urusan penting
lainnya yang memiliki urgensi besar dalam kehidupan umat. Fardu kifayah juga
membutuhkan sekelompok orang yang memiliki kedudukan lebih besar dan
kualifikasi yang lebih tinggi daripada para pemilik fardu 'ain. Salat misalnya,
adalah fardu 'ain karena setiap manusia mampu melaksanakannya sehingga tidak
ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajibannya. Adapun peradilan,
pengajaran, teknik/rekayasa, semua itu adalah fardu kifayah karena tidak setiap
manusia mampu menjadi seorang hakim, pengajar, insinyur, atau dokter.
Fardu-fardu
kifayah membutuhkan usaha yang lebih besar daripada fardu-fardu 'ain. Boleh
jadi satu kasus peradilan saja menghabiskan waktu seorang hakim berkali-kali
lipat dari waktu yang dihabiskan untuk mendirikan salat. Bahkan, barangkali
sebagian fardu kifayah menghabiskan umur manusia, seperti menyempurnakan
penemuan-penemuan baru dan menyingkap apa saja yang dibutuhkan oleh umat. Akan
tetapi, inilah jalannya dan inilah kewajibannya demi meraih keridaan Allah,
melindungi umat, menjaga agama, serta membangun dunia yang membentengi dan
mengembangkannya...!
Karena
itulah, ada baiknya kami menukil sebuah teks dari Imam al-Haramain [al-Juwaini]
yang berbicara di dalamnya tentang fardu-fardu kifayah dan bagaimana sikap
apabila fardu kifayah berbenturan dengan fardu 'ain?
Beliau
Rahimahullah berkata:
"Kemudian,
apa yang menjadi pandanganku adalah bahwa menegakkan apa yang termasuk
fardu-fardu kifayah itu lebih utama untuk meraih derajat yang tinggi dan lebih
luhur dalam macam-macam kedekatan diri (qurbat) daripada fardu-fardu
'ain. Karena apa yang telah ditentukan atas seorang hamba mukalaf, sekiranya ia
meninggalkannya dan tidak menyambut perintah Asy-Syari' di dalamnya
dengan kepatuhan serta ketundukan, maka dosa tersebut khusus menimpa dirinya
sendiri.. dan jika ia menegakkannya maka ia yang diberi pahala. Namun,
sekiranya suatu fardu dari fardu-fardu kifayah terbengkalai, niscaya dosa
tersebut merata mencakup seluruh umat berdasarkan perbedaan tingkatan dan
derajat mereka. Orang yang menegakkannya berarti telah mencukupi dirinya
sendiri dan mencukupi seluruh mukalaf dari beban dosa serta hukuman, sekaligus
meraih pahala yang paling utama. Janganlah dianggap remeh kedudukan orang yang
menempati posisi seluruh kaum Muslimin secara keseluruhan dalam menegakkan
sebuah tugas dari tugas-tugas penting agama." [Diriwayatkan oleh Ibnu
Majah dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya]
Bahasan
Ketiga: Apakah Dakwah Merupakan Wajib 'Aini?
Kita
telah mengetahui dari teks-teks terdahulu bahwa dakwah di jalan Allah Ta'ala
adalah wajib. Akan tetapi, apakah kewajiban ini bersifat 'aini, dalam artian
wajib bagi setiap orang untuk menegakkannya secara mandiri? Ataukah ia
merupakan wajib kifai, dalam artian apabila sebagian orang telah menegakkannya
maka gugurlah kewajiban dari sebagian yang lain?
Sebagian
ulama berpendapat:
Bahwa
dakwah di jalan Allah serta amar makruf nahi munkar adalah wajib kifai.
Mereka berhujah dengan firman-Nya Ta'ala:
"Hendaklah
ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
(berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar..." (QS. Ali 'Imran:
104)
Mereka
mengatakan bahwa ayat ini mengandung dua makna: salah satunya adalah kewajiban
amar makruf nahi munkar, dan yang lainnya adalah bahwa hal itu merupakan fardu
kifayah berdasarkan firman-Nya Ta'ala: "Hendaklah ada di antara
kamu segolongan orang". Hakikat kalimat ini menuntut adanya sebagian
orang saja bukan sebagian yang lain, maka ini menunjukkan bahwa ia adalah fardu
kifayah; apabila sebagian mereka telah menegakkannya, gugurlah kewajiban dari
sisanya.
Sebagaimana
di antara kaum Muslimin terdapat orang-orang yang tidak mampu melaksanakan
dakwah maupun amar makruf nahi munkar, seperti kaum perempuan, orang-orang
sakit, dan orang-orang yang lemah.
Urusan
ini juga tidak layak dijalankan kecuali oleh para ulama. Sebab, ayat tersebut
mencakup tiga hal: menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf, dan melarang
yang munkar. Telah diketahui bahwa menyeru kepada kebajikan disyaratkan harus
memiliki ilmu tentang kebajikan, kemakrufan, dan kemunkaran tersebut. Karena
orang yang jahil (bodoh) terkadang menyeru kepada kebatilan dan menyuruh kepada
kemunkaran; dan boleh jadi ia mengetahui suatu hukum dalam mazhabnya namun ia
tidak mengetahuinya dalam mazhab kawannya, lalu ia melarang kawannya dari
perkara yang sebenarnya bukan kemunkaran. Terkadang ia bersikap keras pada
tempat yang semestinya lembut, dan bersikap lembut pada tempat yang semestinya
keras, serta mengingkari orang yang mana pengingkarannya justru tidak menambah
bagi orang tersebut melainkan kegigihan dalam penyimpangan.
Dakwah
adalah Wajib 'Aini (Fardu 'Ain):
Golongan
ulama yang lain berpendapat bahwa amar makruf nahi munkar adalah wajib 'aini
atas setiap Muslim dan Muslimah, berdasarkan firman-Nya Ta'ala:
"Kamu
(umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu)
menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)
Maka
tidak ada seorang mukalaf pun melainkan wajib atasnya amar makruf nahi munkar,
baik dengan tangannya, lisannya, atau hatinya; sebagaimana wajib bagi setiap
orang untuk menolak bahaya dari dirinya sendiri apabila bahaya itu menimpanya.
Selain
itu, teks-teks yang warid mengenai amar makruf nahi munkar tidak mengkhususkan
satu kelompok tertentu di luar kelompok yang lain, melainkan teks tersebut
mengkhitabi (berbicara kepada) semuanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
"Jika
ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, damaikanlah antara
keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap
golongan yang lain, perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga
golongan itu kembali kepada perintah Allah..." (QS. Al-Hujurat: 9)
Dan
Allah Azza wa Jalla berfirman:
"Orang-orang
kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam.
Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka
tidak saling melarang kemunkaran yang selalu mereka perbuat..." (QS.
Al-Ma'idah: 78-79)
Serta
sabda beliau: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran dan ia
mampu untuk mengubahnya dengan tangannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan
tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka
dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."
Bantahan
terhadap Pendapat Pertama:
Para
ulama yang menyatakan bahwa amar makruf nahi munkar adalah fardu 'ain membantah
argumen pemilik pendapat pertama. Mereka mengatakan sesungguhnya huruf min
(من) dalam ayat mulia
yang mereka jadikan hujah—yaitu firman-Nya Ta'ala: "Hendaklah
ada di antara kamu (minkum) segolongan orang yang menyeru kepada
kebajikan..."—bukanlah berfungsi sebagai tab'idh (menunjukkan
arti sebagian), melainkan berfungsi sebagai tabyin (penjelasan) dan
untuk menjelaskan jenis (bayanul jins). Makna ayat tersebut adalah: Hendaklah
kalian semua menjadi seperti itu.
Ayat
ini serupa dengan firman-Nya Ta'ala:
"...
Maka, jauhilah najis (yang berupa) berhala-berhala itu..." (QS. Al-Hajj:
30)
Maknanya
adalah jauhilah seluruh berhala karena semuanya adalah najis. Dikatakan juga: Si
fulan memiliki tentara dari anak-anaknya, dan sang amir memiliki pasukan dari
pelayan-pelayannya; yang dimaksud dengan ungkapan itu adalah seluruh
anaknya dan seluruh pelayannya menjadi pasukannya, bukan sebagian mereka saja.
Seluruh teks yang warid mengenai amar makruf nahi munkar memperjelas makna ini
dan menerangkannya.
Pada
hakikatnya, para pemilik pendapat terakhir ini memiliki hujah yang lebih kuat
dan lebih rajih (unggul). Amalan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam
serta amalan para sahabat setelah beliau turut memberikan kesaksian bagi
mereka. Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam beserta para sahabatnya
telah menyeru manusia kepada Islam—"Katakanlah (Muhammad), 'Inilah
jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah
dengan bukti yang nyata'"—serta menyeru kepada ajaran-ajarannya dan adab-adabnya,
dalam keadaan mereka tidak pernah lesu baik malam maupun siang dari
menyampaikan dakwah Allah.
Ketika
kota Makkah terasa sempit bagi mereka dan ruang gerak mereka dipersempit,
mereka menemukan kelapangan di Madinah, lalu Rasulullah Sallallahu 'Alaihi
wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk berhijrah ke sana agar barisan
kaum mukminin dapat bersatu dan menyampaikan dakwah mereka. Al-Qur'an mencela
orang yang telah beriman dan masuk ke dalam agama Allah namun ia tetap tinggal
tanpa berhijrah dalam keadaan potensinya terbengkalai, suaranya dibungkam, dan
pendapatnya dianggap lemah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya
orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri
sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, 'Bagaimana kamu ini?' Mereka
menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi.' Mereka (para
malaikat) bertanya (lagi), 'Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat
berhijrah di sana?' Orang-orang itu tempatnya adalah (neraka) Jahanam dan ia
seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa': 97)
Sekiranya
dakwah itu hanya wajib atas sebagian manusia di luar sebagian yang lain,
niscaya keberadaan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam beserta
orang-orang mukmin yang bersamanya sudah mencukupi dan memadai, serta tidak ada
hal yang menuntut hijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah. Akan tetapi,
Islam senantiasa memobilisasi setiap Muslim untuk berdakwah di jalan Allah dan
berjihad di jalan-Nya:
"Berangkatlah
kamu, baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan
jiwamu di jalan Allah..." (QS. At-Taubah: 41)
Kemudian
Al-Qur'an mengancam orang yang merasa berat untuk berjihad:
"Jika
kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan mengazab kamu dengan
azab yang pedih dan mengganti kamu dengan kaum yang lain, serta kamu tidak
dapat mendatangkan mudarat kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala
sesuatu. Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah
menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengeluarkannya (dari Makkah),
sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua,
ketika dia berkata kepada sahabatnya, 'Janganlah engkau berduka cita,
sesungguhnya Allah bersama kita.'..." (QS. At-Taubah: 39-40)
Adapun
orang yang mengatakan bahwa dakwah adalah fardu kifayah, mereka berkata:
Perkara tersebut meskipun merupakan kewajiban atas semuanya, akan tetapi kapan
saja: Kapan saja suatu kaum telah menegakkannya, maka gugurlah beban taklif
dari sisanya. Contohnya adalah firman-Nya Ta'ala: "Berangkatlah
kamu, baik dalam keadaan ringan maupun berat" dan firman-Nya: "Jika
kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan mengazab kamu dengan
azab yang pedih". Maka perintah ini bersifat umum. Kemudian apabila
suatu kelompok telah menegakkannya dan kecukupan telah terealisasi, maka
hilanglah beban taklif dari sisanya.
Urusan
ini berdasarkan hal tersebut tetap menjadi wajib 'aini apabila kaum Muslimin
berada dalam kebutuhan yang sangat mendesak terhadap dakwah, membangkitkan
umat, menegakkan risalahnya, serta menerapkan syariat Allah di muka bumi.
Apabila beban ini dipikul oleh sekelompok orang namun mereka belum menghasilkan
target yang dituntut atau belum merealisasikan maksud dari risalah, maka fardu
tersebut tetap bersifat 'aini sebagaimana adanya selama kecukupan (al-kifayah)
belum terpenuhi, selama syariat Allah belum berkuasa atau mendominasi, dan
selama di sana masih terdapat penyimpangan yang menang, musuh yang
mengendalikan, serta umat yang lalai bermain-main.
Pada
hakikatnya, di samping hal ini harus dipahami bahwa umat wajib memiliki
pelatihan dalam dakwah hingga ia dapat memilih dari dalamnya orang yang akan
melaksanakan penyampaian ini. Ibnu Katsir cenderung pada pendapat yang
mendekati hal tersebut dalam menafsirkan firman-Nya: "Hendaklah ada di
antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan", di mana
beliau berkata:
"Maksud
dari ayat ini adalah hendaklah ada suatu kelompok dari umat ini yang
mengkhususkan diri untuk urusan ini, meskipun hal tersebut merupakan kewajiban
atas setiap individu dari umat berdasarkan kapasitasnya, sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam Sahih Muslim dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: 'Barang siapa di antara kalian melihat
kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak
mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang
demikian itu adalah selemah-lemah iman.'" [Musykilat fi Thariq al-Hayat
al-Islamiyyah hal. 42]
Dakwah
Merupakan Wajib 'Aini Hari Ini:
Dakwah
merupakan wajib 'aini hari ini berdasarkan ijmak umat, masing-masing di
bidangnya, dan masing-masing sesuai dengan kapasitas serta ilmunya dan apa yang
diketahuinya.
Sebagian
manusia mampu menyeru keluarganya, anaknya, istrinya, dan orang-orang di
sekitarnya untuk berpegang teguh pada adab-adab Islam, fardu-fardunya, dan
ajaran-ajarannya; seperti salat, puasa, zakat, dan haji.
Demikian
pula mencintai kaum Muslimin, bersaudara dengan mereka, menasihati mereka,
mengunjungi mereka, memberikan bantuan kepada mereka, serta bekerja bersama
mereka untuk menegakkan kitab-Nya dan syariat-Nya. Sebagian manusia menyeru
kepada Islam—di samping perkara yang telah lalu—dengan memuliakan kaum Muslimin
dan mengangkat bendera mereka di berbagai medan; seperti medan industri,
perdagangan, sains, budaya, dan lain-lain, serta menyuguhkan metode ilmiah dan
akhlak di bidang ini sebagai bukti atas risalah Allah serta universalitas
agama-Nya dalam memberikan manfaat bagi kehidupan, memuliakannya,
memakmurkannya, menyucikannya, dan membahagiakannya.
Sebagian
manusia menyeru kepada Islam melalui pemerintahan yang saleh, rekam jejak yang
baik, menjaga kemaslahatan kaum Muslimin, serta menerapkan apa yang
diperintahkan Allah dalam kitab-Nya dan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam berupa rekam jejak yang baik serta keteladanan yang
bagus.
Sebagian
manusia dianugerahi Allah kemampuan untuk memahami agama-Nya, mendalami
syariat-Nya, mengetahui hukum-hukumnya, dan menguasai ajaran-ajarannya. Ia
mampu memberikan pemahaman kepada manusia mengenai apa yang samar bagi mereka
dan apa yang sulit bagi pemahaman mereka. Ia juga mampu membuka cakrawala baru
bagi risalah dan dakwahnya, mematahkan hujah dengan hujah, menyingkap
penyimpangan, membantah syubhat, serta menampakkan keindahan agama-Nya dan
keagungan dakwahnya. Ia bersama rekan-rekannya dan orang-orang yang seprofesi
dengannya mampu memimpin batalion dakwah umum dengan sarana dan metode yang
memungkinkan untuk mengangkat agama Allah, menyingkirkan kebatilan dengan hujah
dan nasihat yang baik pada suatu waktu, dan dengan peringatan (tarhib)
pada waktu yang lain. Di belakang mereka berdiri masyarakat Muslim secara umum
dan para pemimpin kaum Muslimin secara khusus.
Mungkin
ada seseorang yang bertanya lalu berkata: "Mengapa dakwah kepada Islam
berubah menjadi fariḍah
yang wajib 'aini hari ini?"
Aku
katakan, karena dua perkara:
Pertama:
Kebutuhan Kaum Muslimin Kepadanya, Kelalaian Mereka Terhadapnya, dan
Penyimpangan Mereka dari Jalannya.
Untuk
memperjelas hal tersebut aku katakan: Sesungguhnya kaum Muslimin di belahan
timur bumi dan baratnya membutuhkan persatuan, persaudaraan, dan ikatan
hubungan. Perkara ini tidak akan ada yang menegakkannya melainkan para tokoh
media dan dakwah.
Demikian
pula kepribadian Islam hari ini membutuhkan persenjataan dengan nilai-nilai
Islam yang telah hilang darinya, padahal nilai tersebut dahulu memiliki
pengaruh paling besar dalam menyucikan masyarakat Islam dari banyak kotoran dan
syahwat.
Sesungguhnya
umat Islam hari ini sedang menengok mencari jalan kebenaran dan jalan hidayah
setelah ia menempuh jarak yang sangat panjang dalam ketersia-siaan dan
kehinaan. Orang-orang dari tempat yang jauh maupun dekat telah berkerumun
mengepungnya, ingin merusak kemuliaannya, kehormatannya, keagungannya, warisan
budayanya, dan peradabannya. Aku katakan, selama bangsa-bangsa Muslim dan
umat-umatnya berada dalam kondisi semacam ini—kecuali orang yang dirahmati
Tuhanmu—maka wajib bagi setiap Muslim yang jujur keimanannya untuk menegakkan
urusan agamanya dan mengubah apa yang wajib atasnya sesuai dengan apa yang
warid dalam hadis-hadis terdahulu, agar ia selamat dari tanggung jawab,
merealisasikan tujuan-tujuan risalahnya, dan meluruskan jalannya umatnya.
Kedua:
Menegakkan Dakwah dan Menyampaikan Risalah Islam kepada Bangsa-Bangsa di
Seluruh Muka Bumi Secara Totalitas.
Hingga
Islam sampai ke tempat yang dijangkau oleh malam dan siang, karena risalah
Islam datang bersifat umum untuk semuanya, maka wajib menyampaikannya kepada
semuanya. Wajib bagi semua orang untuk ikut serta dalam mengkualifikasi para
dai demi urusan yang agung tersebut, agar agama Allah mendominasi, umat manusia
dapat hidup nikmat dengannya, dirahmati dengan petunjuknya, serta keluar dari
kegelapan menuju cahaya. Allah Ta'ala berfirman kepada Rasul-Nya:
"Kami
tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh
alam." (QS. Al-Anbiya': 107)
Sang
Mahabenar Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa Islam datang untuk
dimenangkan di atas seluruh agama, serta menghapus dengan ajaran-ajarannya
kebodohan orang-orang yang menyimpang dan distorsi orang-orang yang
berlebih-lebihan dari kalangan pemilik agama-agama yang liar serta hawa nafsu
yang menyesatkan. Sang Mahabenar mengabarkan di dalam tiga surah dalam
Al-Qur'an al-Karim bahwa Islam datang untuk dimenangkan di atas seluruh
khurafat dan kebatilan tersebut:
"Dialah
yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk
memenangkannya di atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik
membencinya." (QS. At-Taubah: 33)
"Dialah
yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk
memenangkannya di atas semua agama. Cukuplah Allah sebagai saksi." (QS.
Al-Fath: 28)
Maka,
adakah seseorang yang telah menegakkan penyampaian dakwah kepada Allah di muka
bumi ini, dan menyerukannya di seluruh dunia? Sesungguhnya kita mendapati kaki
tangan para penjajah dari kalangan misionaris menjelajahi dunia dan menyusup ke
tengah bangsa-bangsa, seluruh bangsa, khususnya bangsa-bangsa Muslim untuk
mengeluarkan mereka dari agama mereka dan menjauhkan mereka dari akidah mereka.
Maka, adakah kaum Muslimin bergerak untuk berdakwah menuju agama mereka dan
risalah mereka? Ataukah kaum Muslimin bergerak untuk menjaga akidah kaum
Muslimin dan melawan para misionaris di belahan-belahan bumi tersebut dengan
hujah dan bukti nyata?
Kita
juga mendapati para dai komunisme dan mazhab-mazhab bumi yang memperbudak
manusia demi syahwat, tokoh-tokoh, dan hawa nafsu. Maka, di manakah posisi para
dai Muslim di dunia ini dan di zaman ini, dan di manakah usaha-usaha mereka?
Jikalau dakwah tidak wajib hari ini dengan kewajiban yang 'aini, dan jikalau
umat Islam tidak bertanggung jawab hari ini atas agamanya dan risalahnya, maka
di waktu kapan kewajiban itu ada, dan di hari apa tanggung jawab itu jatuh?
Sesungguhnya orang-orang yang ingin memalingkan umat Islam dari fardu ini, di
sekeliling mereka terdapat tanda tanya yang sangat besar?! Dan orang-orang yang
berjalan di dalam poros mereka adalah kelompok yang gembira dengan sikap
duduk-duduk diam, rida terhadap angan-angan, terus-menerus dalam kelalaian, dan
bersandar pasrah pada keburukan internal serta angin beracun yang diarahkan
kepada umat Islam ini, yang menghantamnya dengan keras dalam keadaan umat tidak
menemukan nakhoda yang mahir ataupun penunjuk jalan yang cerdas.
Seorang
Muslim adalah Dai dalam Setiap Kondisi:
Seorang
Muslim diperintahkan untuk mengubah kemunkaran dengan segala apa yang ia mampu
apabila hal itu memungkinkan baginya. Hadis Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam telah menjelaskan tahapan-tahapan tertentu yang mungkin untuk
dijadikan ukuran, dan semuanya digantungkan pada batas kemampuan (al-istitha'ah)
serta pengerahan usaha, sebagaimana seluruh hukum syariat; dan Allah tidak
membebani satu jiwa melainkan sesuai kelapangannya. Beliau bersabda: "Apabila
aku memerintahkan kalian akan sesuatu, maka datangkanlah darinya apa yang
kalian mampu." Dan beliau bersabda: "Barang siapa di antara
kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika
ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya,
dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."
Wajib
bagi seorang mukmin untuk mengubah kemunkaran dengan tangannya apabila ia mampu
melakukan hal tersebut dan tidak boleh berpaling darinya menuju perkara yang
lain. Bukanlah yang dimaksud adalah tangan secara mutlak baik tangannya sendiri
maupun tangan orang lain, melainkan yang dimaksud adalah perubahan secara
aplikatif, aktual, dan seketika. Perubahan itu terkadang berupa tindakan
langsung, terkadang berupa strategi, terkadang berasal dari penguasa dalam
perkara yang menjadi khususnya, dan berasal dari selain penguasa dalam perkara
yang berada di dalam lingkaran kepemilikannya; seperti apabila kemunkaran itu
berada di dalam rumahnya, pada anaknya, pada orang yang berada di bawah
perwaliannya, di dalam ruang lingkup pekerjaannya, atau di bawah kepemimpinan
dan perintahnya.
Terkadang
kemampuan itu ada namun memiliki dampak konsekuensi; seperti kemarahan sebagian
manusia akibat hal tersebut, atau terasa berat bagi yang lain, atau jiwa merasa
sempit di dalamnya, atau di dalamnya terdapat bentuk kedurhakaan kepada orang
tua atau kerabat atau teman. Di sini, kemampuan tidaklah menjadi hilang, karena
tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada sang Pencipta. Allah Ta'ala
berfirman:
"Wahai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah,
walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapakmu dan kaum kerabatmu.
Jika dia (yang terdakwa) kaya atau miskin, Allah lebih tahu kemaslahatan
keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang
dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan
menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu
kerjakan." (QS. An-Nisa': 135)
Terkadang
kemampuan itu menghadapkan manusia pada penginfakan sebagian harta atau
pengerahan banyak usaha demi terwujudnya perubahan, atau menghadapi sebagian
gesekan dan gangguan. Semua ini tidak membatalkan kemampuan.
Dari
Abdullah bin Jarir al-Bajali, dari ayahnya, bahwa Nabi Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ جَرِيرٍ الْبَجَلِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ بَيْنَهُمْ بِالْمَعَاصِي هُمْ
أَكْثَرُ وَأَعَزُّ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ ثُمَّ لَمْ يُغَيِّرُوا إِلَّا عَمَّهُمُ
اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ
"Tidaklah
ada suatu kaum yang diamalkan di tengah-tengah mereka kemaksiatan-kemaksiatan,
dalam keadaan mereka lebih banyak dan lebih kuat daripada orang yang
mengamalkannya, kemudian mereka tidak mengubahnya, melainkan Allah akan
meratakan siksaan kepada mereka dari sisi-Nya."
Apabila
ia tidak mampu melarang kemunkaran dengan tangan—seperti sekiranya di dalam
tindakan tersebut terdapat kebinasaan bagi dirinya sementara ia tidak memiliki
sarana untuk melawan keburukan dan mengalahkannya, sedangkan ia memiliki
strategi yang lebih baik untuk melakukan perubahan dengan lisan serta mengikuti
tahapan-tahapan tertentu yang terencana—maka ia mengubah dengan lisan. Ia
memperingatkan dari keburukan, menjelaskan bahayanya, menyadarkan nalar,
menggerakkan hati, dan memobilisasi pemikiran hingga kemunkaran tersebut
terkepung, cacatnya tersingkap, dan tirainya terbongkar. Ini adalah tugas para
dai, rasul, dan orang-orang saleh: mereka berbicara kepada pemikiran dan akal,
dan mereka mampu dengannya mengerahkan lengan-lengan yang akan berdiri di
hadapan kemunkaran lalu mencegahnya dan mengubahnya dengan tangan setelah itu..
Bukankah
dakwah para rasul tidak dimulai melainkan dengan lisan, logika, hujah, dan
nasihat yang baik? Khususnya karena seorang Muslim telah dianugerahi hujah
Al-Qur'an, hidayah risalah, dan ajaran langit yang menghitung segala sesuatu
serta datang membawa solusi untuk setiap masalah dan penjelasan untuk setiap
problematika: "Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam
Kitab". Ia memiliki sunnah Nabinya dan hidayah Rasulnya yang telah
menggariskan bagi umat manusia jalan-jalan keselamatan, kebaktian, dan
kebaikan. Apabila seorang Muslim membekali diri dari bekalnya, bersenjata
dengan warisan budayanya, dan meminta penerangan dari wahyunya, niscaya ia akan
berbuat banyak hal, membuka hati-hati manusia, dan menguasai akal pikiran
apabila ia jujur dalam dakwahnya dan ikhlas dalam niatnya.
Apabila
ia tidak mampu untuk menyampaikan, menyuruh kepada yang makruf, dan melarang
dari yang munkar dengan lisannya—di mana mulut-mulut telah dibungkam,
lisan-lisan dipenjara, pemikiran dilarang, pena-pena dipatahkan, serta pikiran
dan penjelasan dibunuh—maka ia mengubah dengan hatinya. Ia melawan kemunkaran
dengan sikap pasif yang mutlak (as-salbiyyah al-mutlaqah).
Sikap
pasif di sini bermakna: tidak memberikan dukungan, bantuan, dan keikutsertaan
bersamanya dalam urusan apa pun. Sebagaimana ia juga bermakna tidak duduk
bersamanya, makan bersamanya, atau minum bersamanya. Sikap pasif bermakna tidak
memilihnya, tidak mencalonkannya untuk jabatan-jabatan, tidak memajukannya
dalam berbagai urusan, tidak rida dengannya sebagai hukum, hakim, wakil,
penasihat, dosen, guru, pemberi syafaat, perantara, teman dalam perjalanan,
teman dalam perdagangan serta industri, ataupun sebagai rekanan dan orang yang
diajak bermuamalah. Ia bermakna pemisahan (mufashalah) secara hati,
jiwa, dan sosial.
Dan
setelah itu, bukankah di dalam metode ini terdapat dakwah dan dorongan untuk
melakukan perubahan, meskipun metodenya adalah perubahan dengan hati?
Sesungguhnya ia adalah metode penghinaan, perendahan, kebencian, kejengkelan,
meninggikan diri di atas kemunkaran, menjulang tinggi dengan kemuliaan, dan
merasa agung dengan kebenaran. Kemunkaran tidak akan bertahan lama di
hadapannya melainkan ia akan menyembunyikan diri, lenyap, dan sirna.
Bahsan
Keempat: Antara Rukhsah dan Azimah
Definisi:
Rukhsah
adalah pemberian kemudahan dan kelonggaran. Dikatakan: Ia diberi rukhsah
dalam urusan ini, apabila ia diizinkan di dalamnya setelah adanya larangan
darinya. Rukhsah dalam suatu urusan adalah lawan kata dari bersikap keras (tasyadid)
di dalamnya, dan Allah memberikan rukhsah kepada hamba dalam berbagai hal yang
Dia ringankan darinya.
Sebagai
contoh, diberikan rukhsah bagi orang yang pincang untuk duduk tidak ikut
berjihad sebagai bentuk peringanan baginya dan menolak beban berat darinya,
demikian pula bagi orang yang buta. Diberikan keringanan bagi orang yang sakit
dalam beberapa hal, seperti salat dalam keadaan duduk, atau di atas lambungnya,
atau terlentang.
Azimah
menurut ahli ushul fikih adalah nama bagi apa yang menjadi asal dari
perkara-perkara yang disyariatkan yang tidak berkaitan dengan uzur-uzur
eksternal, dan ia adalah lawan kata dari rukhsah. Para ahli fikih telah
mendefinisikan masing-masing dari rukhsah dan azimah, di mana mereka berkata:
"Rukhsah
adalah apa yang dibangun di atas uzur-uzur para hamba, dan sebagai lawannya
adalah azimah, yaitu apa yang asalnya tidak dibangun di atas uzur-uzur para
hamba." [Tafsir Ibnu Katsir 1/390, Al-Fakhr ar-Razi 8/166, Al-Qurthubi
4/165, dan Ahkam al-Qur'an karya Al-Jassas 2/29]
Apabila
orang yang pincang dan orang yang buta duduk tidak ikut berjihad, maka hal itu
merupakan pengamalan terhadap rukhsah; namun jika keduanya keluar untuk
berjihad, maka hal itu merupakan pengambilan terhadap azimah.
Perkara
amar makruf nahi munkar, asalnya adalah fardu dengan tangan, kemudian diberikan
rukhsah di dalamnya bagi orang yang tidak mampu dengan tangan agar berupa
lisan, kemudian diberikan rukhsah bagi orang yang tidak mampu dengan lisan
untuk melakukan perubahan dengan hati. Telah warid hadis-hadis yang menjelaskan
keutamaan orang yang mengambil azimah dan derajat orang yang mengambil rukhsah.
Asal
dari pengambilan manusia terhadap rukhsah dalam perkara amar makruf nahi munkar
adalah sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Barang
siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan
tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka
dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."
Asal
dari pengambilan mereka terhadap azimah adalah sabda Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam: "Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul
Muthalib, dan seorang laki-laki yang bangkit di hadapan pemimpin yang zalim,
lalu ia memerintahkannya dan melarangnya, kemudian pemimpin itu
membunuhnya." Serta sabda beliau: "Jihad yang paling utama
adalah kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim". [Qawa'id
al-Fiqh karya Amim al-Ihsan hal. 379]
Bukti-Bukti
dan Contoh-Contoh untuk Rukhsah dan Azimah:
Sebagian
dai mengambil rukhsah, dan sebagian yang lain mengambil azimah, di antara
mereka:
Abdullah
bin al-Mubarak berkata: Ketika sampai berita kepada Abu Hanifah mengenai
terbunuhnya Ibrahim as-Sa'igh, beliau menangis hingga kami mengira bahwa beliau
akan meninggal dunia. Lalu aku berdua saja bersamanya, maka beliau berkata:
"Demi
Allah, ia adalah seorang laki-laki yang berakal, dan sungguh aku dahulu
mengkhawatirkan urusan ini menimpanya." Aku bertanya: "Bagaimanakah
sebab terjadinya?" Beliau menjawab: "Ia dahulu sering datang dan
bertanya kepadaku, dan ia adalah orang yang sangat mengerahkan jiwanya dalam
ketaatan kepada Allah, serta sangat warak. Aku terkadang menyodorkan sesuatu
kepadanya lalu ia menanyakannya kepadaku, dan jika ia tidak rida ia tidak akan
merasakannya; namun jika ia rida ia akan memakannya. Ia bertanya kepadaku
tentang amar makruf nahi munkar hingga kami sepakat bahwa hal itu adalah fariḍah dari Allah Ta'ala.
Lalu ia berkata kepadaku: 'Ulurkanlah tanganmu agar aku membaiatmu!' Maka dunia
menjadi gelap antara aku dan dia. Aku bertanya: 'Untuk apa?' Ia menjawab: 'Ia
menyeruku kepada salah satu hak dari hak-hak Allah namun aku menahan diri
darinya.' Aku berkata kepadanya: 'Sesungguhnya jika urusan ini ditegakkan oleh
satu orang sendirian niscaya ia akan terbunuh dan urusan manusia tidak akan
menjadi baik. Akan tetapi, jika ia menemukan para penolong yang saleh, dan
seorang laki-laki yang memimpin mereka dalam keadaan tepercaya atas agama
Allah, ia tidak akan berpaling.' Beliau berkata: 'Perkara itu senantiasa ia
tuntut setiap kali ia datang kepadaku, layaknya tagihan orang berpiutang yang
gigih menagih; setiap kali ia datang kepadaku ia menagihku, maka aku berkata
kepadanya: Ini adalah urusan yang tidak akan baik dengan satu orang, para nabi
saja tidak mampu menguasainya hingga diikatkan perjanjian atasnya dari langit.
Dan fariḍah ini tidaklah
seperti fariḍah-fariḍah lainnya, karena fariḍah-fariḍah lainnya dapat ditegakkan oleh satu orang
sendirian, sedangkan urusan ini kapan saja diperintahkan oleh satu orang
sendirian, niscaya darahnya akan tumpah dan ia menyerahkan dirinya pada
kematian. Maka aku takut ia ikut membantu atas pembunuhan dirinya sendiri. Dan
apabila seorang laki-laki telah terbunuh, orang lain tidak akan bisa
menggantikannya untuk menyerahkan dirinya pada kematian, melainkan ia akan
menunggu. Sungguh malaikat telah berkata: {Apakah Engkau hendak menjadikan di
sana orang yang merusak di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami
bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu? Beliau berfirman: Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui}. Kemudian ia keluar menuju Marw
di mana Abu Muslim berada, lalu ia berbicara kepadanya dengan perkataan yang
kasar. Maka Abu Muslim menangkapnya, lalu berkumpullah para ahli fikih penduduk
Khurasan dan para ahli ibadah mereka hingga mereka berhasil membebaskannya.
Kemudian Ibrahim kembali lagi kepadanya lalu menghardiknya, kemudian kembali
lagi, kemudian ia berkata: Aku tidak mendapati sesuatu pun yang aku tegakkan
karena Allah Ta'ala yang lebih utama daripada berjihad melawanmu, dan
aku benar-benar akan berjihad melawanmu dengan lisanku karena aku tidak
memiliki kekuatan dengan tanganku, akan tetapi Allah melihatku dalam keadaan
aku membencimu karena-Nya. Maka Abu Muslim membunuhnya." [Diriwayatkan
oleh Ath-Thabarani dan Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya]
Maka
Abu Hanifah Ridwanullahi 'Alaihi telah mengambil rukhsah karena beliau
memandang bahwa urusan tersebut membutuhkan strategi dan pemantapan hukum, dan
amalan Ibrahim as-Sa'igh tidak dapat menolak keburukan melainkan justru menjadi
sebab bagi kebinasaannya. Akan tetapi, Ibrahim Rahmahullah ingin menjadi
syahid dakwah serta syahid amar makruf nahi munkar, maka ia memilih—semoga
Allah merahmatinya—untuk mengambil azimah.
Bahasan
Kelima: Teks-Teks yang Mendorong untuk Berdakwah
Ayat-Ayat:
1.
> "Jagalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang
yang zalim di antara kamu secara khusus. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras
hukuman-Nya." (QS. Al-Anfal: 25)
Ibnu
Abbas berkata: Allah memerintahkan orang-orang mukmin agar tidak membiarkan
kemunkaran tegak di antara mereka sehingga Allah meratakan azab kepada mereka.
Dan Zainab binti Jahsy berkata di dalam apa yang diriwayatkan oleh Muslim: Aku
bertanya kepada Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, lalu aku berkata: "Wahai
Rasulullah, apakah kami akan binasa padahal di tengah-tengah kami ada
orang-orang yang saleh?" Beliau menjawab: "Ya, apabila
kebusukan telah banyak." [Ahkam al-Qur'an karya Al-Jassas 2/33,
cetakan Al-Kitab al-Arabi]
2.
> "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk, setelah Kami menjelaskannya
kepada manusia dalam Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat (pula)
oleh mereka yang melaknat, kecuali orang-orang yang telah bertobat, mengadakan
perbaikan, dan menjelaskan(nya). Mereka itulah yang Aku terima tobatnya. Akulah
Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah: 159-160)
3.
> "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka
menegakkan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah
dari yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (QS.
Al-Hajj: 41)
4.
> "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru
kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, 'Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang Muslim (yang berserah diri)?'" (QS. Fussilat: 33)
5.
> "Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan
Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu
melampaui batas. Mereka tidak saling melarang kemunkaran yang selalu mereka
perbuat..." (QS. Al-Ma'idah: 78-79)
6.
> "Mereka itu tidak (semuanya) sama. Di antara Ahli Kitab ada golongan
yang jujur, mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka juga
bersujud. Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, menyuruh (berbuat) yang
makruf, mencegah dari yang munkar, dan bersegera (mengerjakan) berbagai
kebajikan. Mereka itu termasuk orang-orang saleh." (QS. Ali 'Imran:
113-114)
7.
> "Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan,
sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang munkar, menegakkan salat,
menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi
rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."
(QS. At-Taubah: 71)
8.
> "Maka, ketika mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka,
Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami
timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka
selalu berbuat fasik." (QS. Al-A'raf: 165)
9.
> "... Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan..." (QS.
Al-Ma'idah: 2)
10.
> "Mengapa tidak ada di antara umat-umat sebelum kamu orang-orang yang
mempunyai keutamaan yang melarang daripada (berbuat) kerusakan di bumi, kecuali
sebagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan..." (QS.
Hud: 116)
11.
> "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan
saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapakmu
dan kaum kerabatmu..." (QS. An-Nisa': 135)
12.
> "Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan mereka, kecuali dari orang
yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan
perdamaian di antara manusia..." (QS. An-Nisa': 114)
13.
> "Jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, damaikanlah
antara keduanya..." (QS. Al-Hujurat: 9)
Hadis-Hadis:
1.
Beliau bersabda: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran,
maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka
dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian
itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim, At-Tirmidzi, dan Ibnu
Majah).
2.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Jihad
yang paling utama adalah kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang
zalim." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dengan sanad
sahih). Serta sabda beliau: "Penghulu para syuhada adalah Hamzah, dan
seorang laki-laki yang bangkit di hadapan pemimpin yang zalim, lalu ia
memerintahkannya dan melarangnya, kemudian pemimpin itu membunuhnya."
(HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya).
3.
Dari An-Nu'man bin Basyir, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan batasan-batasan
Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti sekelompok orang yang berbagi
tempat di atas kapal melalui undian. Sebagian dari mereka menduduki bagian atas
kapal, dan sebagian lagi di bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian
bawah, apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang
berada di atas mereka. Lalu mereka berkata: 'Seandainya saja kita melubangi
tempat bagian kita sendiri, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang
berada di atas kita.' Jika orang-orang di atas membiarkan mereka beserta apa
yang mereka inginkan, niscaya mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka
menahan tangan orang-orang bawah tersebut, niscaya mereka semua akan selamat
dan selamat semuanya." (HR. Bukhari dan At-Tirmidzi).
4.
Dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada seorang nabi pun yang Allah
utus pada suatu umat sebelumku melainkan ia memiliki para pengikut setia
(hawariyyun) dan sahabat-sahabat dari umatnya yang mengambil sunnahnya dan
meneladani perintahnya. Kemudian sesungguhnya akan datang setelah mereka
generasi pengganti yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, dan melakukan
apa yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang memerangi mereka dengan tangannya,
maka ia adalah seorang mukmin. Barang siapa yang memerangi mereka dengan
lisannya, maka ia adalah seorang mukmin. Dan barang siapa yang memerangi mereka
dengan hatinya, maka ia adalah seorang mukmin. Di luar itu tidak ada keimanan
seberat biji sawi pun." (HR. Muslim).
5.
Dari Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di
tangan-Nya, kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan
benar-benar harus melarang dari yang munkar, atau jika tidak, niscaya Allah
akan hampir mengirimkan siksaan dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian
berdoa kepada-Nya namun Dia tidak mengabulkan doa kalian." (HR.
At-Tirmidzi, hadis sahih).
6.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang di
antara kalian menghina dirinya sendiri." Mereka bertanya: "Wahai
Rasulullah, bagaimana salah seorang di antara kami menghina dirinya
sendiri?" Beliau bersabda: "Ia melihat bahwa Allah memiliki
hak atasnya untuk menyuarakan suatu perkataan lalu ia tidak mengucapkannya.
Maka Allah 'Azza wa Jalla akan berfirman kepadanya pada hari Kiamat: 'Apa yang
menghalangimu untuk berbicara tentang ini dan itu?' Ia menjawab: 'Karena takut
kepada manusia.' Maka Allah berfirman: 'Hanya kepada-Ku-lah engkau lebih berhak
untuk takut.'" (HR. Ibnu Majah, dan para perawinya adalah perawi
tumpuan/tsiqah).
7.
Dan dari Jarir Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Aku membaiat Nabi
Sallallahu 'Alaihi wa Sallam di atas dasar mendengar dan taat, lalu beliau
menuntunku di dalamnya sebatas kemampuanku, serta memberikan nasihat bagi
setiap Muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).
8.
Dan dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya kekurangan pertama kali
yang masuk pada Bani Israil adalah ketika seorang laki-laki bertemu dengan
laki-laki yang lain, lalu ia berkata: 'Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah
dan tinggalkanlah apa yang engkau perbuat ini, karena sesungguhnya hal itu
tidak halal bagimu.' Kemudian ia bertemu lagi dengannya keesokan harinya dalam
keadaan orang tersebut masih berada pada kondisinya semula, namun hal itu tidak
menghalanginya untuk menjadi teman makannya, teman minumnya, dan teman
duduknya. Ketika mereka melakukan hal tersebut, Allah saling membenturkan hati
sebagian mereka dengan sebagian yang lain." Kemudian beliau membaca: {Telah
dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra
Maryam...} sampai firman-Nya {orang-orang yang fasik}. Kemudian
beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, demi Allah! Kalian benar-benar
harus menyuruh kepada yang makruf dan benar-benar harus melarang dari yang
munkar, kalian benar-benar harus memegang tangan orang yang zalim, dan kalian
benar-benar harus menundukkannya di atas kebenaran dengan sebenar-benarnya
tunduk." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, hadis sahih).
9.
Dari Abu Bakar As-Siddiq Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Wahai
manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini:
'Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu! Orang yang sesat itu tidak akan
mendatangkan mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk...' (QS.
Al-Ma'idah: 105)
Dan
sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
«إِنَّ
النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْ عِنْدِهِ»
'Sesungguhnya
manusia apabila mereka melihat orang yang zalim lalu mereka tidak memegang
kedua tangannya (mencegahnya), niscaya Allah hampir meratakan siksaan kepada
mereka dari sisi-Nya.'" (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi—dan ia berkata: hadis
hasan sahih—Ibnu Majah, An-Nasa'i, dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).
10.
Dan dari Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: "Fitnah-fitnah akan disodorkan kepada
hati bagaikan anyaman tikar, sebatang demi sebatang. Hati mana saja yang
menyerapnya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik hitam. Dan hati mana
saja yang mengingkarinya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik putih,
hingga hati itu terbagi menjadi dua jenis: hati yang putih bersih laksana batu
gunung yang licin, yang tidak akan dicelakai oleh fitnah apa pun selama langit
dan bumi masih ada; dan hati yang lain hitam legam abu-abu laksana teko yang
terbalik, ia tidak mengenal hal yang makruf dan tidak mengingkari hal yang
munkar, kecuali apa yang diserap dari hawa nafsunya." (HR. Muslim dan
selainnya).
11.
Dari Abdullah bin Umar Radiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Sallallahu
'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Apabila engkau melihat umatku
merasa takut untuk mengatakan kepada orang yang zalim, 'Wahai orang zalim',
maka sungguh mereka telah ditinggalkan." (HR. Al-Hakim, dan ia
berkata: sahih sanadnya).
12.
Dan dari Abu Dzar Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Kekasihku
[Rasulullah] mewasiatkan kepadaku dengan beberapa perkara dari kebaikan: beliau
mewasiatkan kepadaku agar aku tidak takut karena Allah terhadap celaan orang
yang mencela, dan beliau mewasiatkan kepadaku agar aku mengatakan kebenaran
meskipun itu pahit." (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).
13.
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam, beliau bersabda: "Bukan termasuk golongan kami orang yang
tidak menyayangi yang kecil di antara kami, tidak menghormati yang besar di
antara kami, serta tidak menyuruh kepada yang makruf dan tidak melarang dari
yang munkar." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dalam kitab
sahihnya).
14.
Dari Abu Hurairah Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam, beliau bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمَ
الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ، وَالأَمْرُ
بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتَسْلِيمُكَ عَلَى أَهْلِكَ،
فَمَنْ نَقَصَ شَيْئًا مِنْهُمْ فَهُوَ سَهْمٌ مِنَ الْإِسْلَامِ يَدَعُهُ وَمَنْ
تَرَكَهُنَّ فَقَدْ وَلَّى الْإِسْلَامَ ظَهْرَهُ»
"Islam
itu adalah engkau menyembah Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu
pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, berhaji, amar makruf
nahi munkar, serta mengucapkan salammu kepada keluargamu. Maka barang siapa
yang mengurangi sesuatu dari perkara-perkara tersebut, maka hal itu merupakan
satu saham dari Islam yang ia tinggalkan; dan barang siapa yang meninggalkan
semuanya, maka sungguh ia telah memalingkan punggungnya dari Islam." (HR.
Al-Hakim).
Bahasan
Keenam: Peran Otoritas Kekuasaan (Sultan) dalam Menyampaikan Dakwah
Allah
Ta'ala berfirman:
"Hendaklah
ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
(berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang
yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104)
Maka,
harus ada sebuah kelompok yang menyeru kepada kebajikan, dan harus ada sebuah
otoritas kekuasaan yang menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang
munkar, berdasarkan lafaz Al-Qur'an al-Karim dan teks kontekstual dari ayat
tersebut. Inilah yang dimaksudkan: di sana terdapat seruan kepada kebajikan
(dakwah), dan di sana terdapat pula perintah serta larangan. Apabila dakwah
memungkinkan untuk ditegakkan oleh orang yang tidak memiliki otoritas
kekuasaan, maka sesungguhnya perintah dan larangan tidak akan bisa tegak
melainkan oleh orang yang memiliki otoritas kekuasaan.
Harus
ada sebuah otoritas kekuasaan yang memikul beban dakwah di jalan Allah Ta'ala
untuk menyampaikannya ke seluruh penjuru bumi. Harus ada sebuah otoritas
kekuasaan yang beriman lagi berjihad, yang berpegang teguh pada tali Allah dan
tali persaudaraan karena Allah. Otoritas kekuasaan tersebut tegak di atas dua
pilar ini untuk merealisasikan manhaj Allah di muka bumi, menetapkannya dalam
kehidupan manusia, serta memimpin penerapannya secara langsung di dalam negeri
maupun di luar negeri.
Sesungguhnya
dakwah di jalan Allah, amar makruf nahi munkar, dan menetapkan kebaikan di
antara manusia merupakan sebuah beban taklif yang berat, bukan perkara yang
enteng ataupun mudah; apabila kita melihat kepada tabiatnya serta benturannya
dengan syahwat manusia, gejolak nafsu mereka, hawa nafsu mereka, kemaslahatan
mereka, keuntungan mereka, kesombongan sebagian mereka, dan keangkuhan sebagian
yang lain. Di antara mereka ada orang yang bertindak sewenang-wenang lagi
kejam, di antara mereka ada penguasa yang diktator, di antara mereka ada orang
yang merosot lagi munafik yang membenci kesungguhan, di antara mereka ada orang
yang santai yang membenci pendakian luhur, di antara mereka ada orang yang
hancur moralnya yang membenci keutamaan, di antara mereka ada orang yang zalim
yang membenci keadilan, dan di antara mereka ada orang yang menyimpang yang
membenci keistiqamahan.
Mereka
semua ini membutuhkan adanya saling bahu-membahu dan pemeliharaan, sehingga
dakwah mampu menundukkan mereka kepada kebaikan, dan para dai mampu menemukan
telinga yang mendengar serta hati yang terbuka dari mereka, yang dapat
memindahkan mereka dengan perpindahan yang mulia menuju manhaj Allah dan
petunjuk-Nya.
Sesungguhnya
menegakkan otoritas kekuasaan ini merupakan sebuah keniscayaan dari
keniscayaan-keniscayaan tegaknya manhaj itu sendiri. Sebab manhaj Allah di muka
bumi tidak akan bisa tegak hanya bermodalkan khotbah, nasihat, dan penjelasan
saja, meskipun perkara ini mewakili separuh dari dakwah. Adapun separuh sisanya
adalah tegaknya sebuah otoritas kekuasaan dan kepemimpinan yang mengemban
manhaj Allah di muka bumi, menegakkannya, dan menyampaikannya kepada manusia
melalui apa yang digariskannya berupa sarana-sarana dan strategi-strategi,
serta apa yang diorganisirnya berupa potensi-potensi, apa yang dilatihnya
berupa para dai, dan apa yang disebarkannya berupa media, kemudian membentengi
semua itu dengan pagar, perlindungan, dan pemeliharaan; sebagaimana otoritas
kekuasaan tersebut juga bertugas menjaga tradisi jemaah dan melindunginya dari
dipermainkan oleh setiap pemilik hawa nafsu, setiap pemilik syahwat, dan setiap
pemilik kemaslahatan pribadi.
Di
atas dasar inilah jemaah pertama di Madinah tegak, dan dakwah Islam terus
berkelanjutan setelah itu pada era-era Islam yang mulia; di mana manhaj ini
bernapas lega di dalam kelapangannya dan terwujud dalam bentuk realitasnya yang
nyata: hal yang makruf di dalamnya adalah kebaikan, keutamaan, dan keadilan;
kedaulatan di dalamnya adalah milik perintah-perintah Allah; sedangkan hal yang
munkar di dalamnya adalah keburukan, kenistaan, kebatilan, dan kezaliman.
Mengerjakan kebaikan di dalamnya jauh lebih mudah daripada mengerjakan
keburukan; kebenaran di dalamnya lebih kuat daripada kebatilan; dan keadilan
lebih bermanfaat daripada kezaliman. Pelaku kebaikan di dalamnya akan menemukan
para penolong atas kebaikan tersebut, sedangkan pelaku keburukan akan menemukan
perlawanan dan penelantaran. Orang yang berbuat baik di dalamnya mendapatkan
pahala atas kebaikannya, sedangkan orang yang berbuat buruk mendapatkan balasan
atas kebatilannya. Diberikan tempat bagi para tokoh sesuai kedudukan mereka,
diberikan ruang bagi para pahlawan sesuai posisi mereka, dan diberikan derajat
bagi para pembela kebenaran sesuai tingkatan mereka; tidak disia-siakan di
dalamnya pahala orang-orang yang berbuat baik, upah orang-orang yang beramal,
ataupun balasan orang-orang yang ikhlas. Karena inilah, Islam menjelajahi
seluruh penjuru bumi, merambah ke timur dan ke barat, dan manusia masuk ke
dalam agama Allah secara berbondong-bondong.
PASAL
III: TEMA DAKWAH DAN SUMBER-SUMBERNYA
Pembahasan
Pertama: Tema Dakwah
Tema
dakwah Islam adalah Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad Rasulullah ﷺ, yang terwujud dalam
Al-Qur’an dan Sunnah.
Islam
merupakan manhaj (sistem hidup) yang sempurna yang dipilih Allah untuk seluruh
alam. Di dalamnya terkumpul pokok-pokok syariat dan wasiat para nabi. Untuk
menegakkannya Allah mengutus penutup para nabi dan rasul. Islam memiliki
karakteristik, prinsip, tujuan, sasaran, dan sistem yang menyeluruh yang
mencakup seluruh aspek kehidupan. Islam adalah negara dan tanah air, atau
pemerintahan dan umat. Islam adalah akhlak dan kekuatan, atau kasih sayang dan
keadilan. Islam adalah kebudayaan dan hukum, atau ilmu dan peradilan. Islam
adalah materi dan kekayaan, atau usaha dan kemakmuran. Islam adalah jihad dan
dakwah, atau tentara dan gagasan. Sebagaimana ia juga merupakan akidah dan
ibadah yang tulus.
Dengan
demikian, tema dakwah adalah Islam yang komprehensif, yang mengatur kehidupan
dalam berbagai keadaannya dan menghidupkan individu dengan petunjuknya sehingga
ia merasakan kemanusiaan dan kemuliaannya sebagaimana Allah menciptakannya
sebagai makhluk yang mulia dan terhormat. Benarlah firman Allah:
“Dan
apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya
cahaya yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah manusia, sama
seperti orang yang tetap berada dalam kegelapan yang tidak dapat keluar
darinya?” (QS. Al-An‘ām: 122)
Karena
itu, seorang dai Muslim bukanlah seperti setiap juru dakwah lainnya. Dakwahnya
bukan sembarang dakwah dan risalahnya bukan sembarang risalah. Ia adalah guru,
tabib, pembimbing, penunjuk jalan, penimbang, pengawas, pemberi kabar gembira,
dan pemberi peringatan. Sebab ia adalah utusan kepedulian Ilahi, saksi bagi
umat, pelaksana wahyu, dan pembawa cahaya.
Pekerjaan
pertamanya dimulai dengan langkah-langkah yang terukur dan standar yang telah
ditetapkan, di antaranya:
1.
Memulai dari diri sendiri
Ia
memperbaiki dirinya hingga menjadi pribadi yang kuat jasmaninya, lurus
akhlaknya, cerdas akalnya. Benarlah firman Allah:
“Wahai
orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? Sangat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang
tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2–3)
2.
Membina keluarganya
Kemudian
ia melangkah membentuk rumah tangganya. Ia mengajak keluarganya menghormati
gagasannya sehingga lahirlah rumah tangga Muslim dan batu bata pertama bangunan
keimanan yang menjadi tempat lahir para pahlawan, ulama, dan orang-orang saleh.
Benarlah firman Allah:
“Ya
Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan
kami sebagai penyejuk mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi
orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqān: 74)
3.
Mengarahkan dakwah kepada masyarakat
Kemudian
ia menuju masyarakat untuk menyebarkan dakwah kebaikan, memerangi kerusakan dan
kemungkaran, mendorong keutamaan, memerintahkan yang makruf, bersegera dalam
kebajikan, serta menerjemahkan ajaran Islam menjadi manhaj praktis dalam
kehidupan masyarakat.
Ia
berusaha mewarnai kehidupan umum dengan ajaran Islam, membebaskan akal kaum
beriman dari berbagai bentuk invasi pemikiran dan penjajahan budaya, serta
memurnikan kebudayaan Islam dari berbagai penyimpangan dan kesesatan yang
merusak amal yang produktif.
Dengan
demikian, kesempitan dan kesulitan akan hilang dari umat. Benarlah firman
Allah:
“Dan
Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)
Ia
juga memperbaiki hubungan di antara kaum Muslimin dan mempersatukan mereka di
atas manhaj dan syariat Allah sebagai realisasi firman-Nya:
“Dan
berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu
bercerai-berai. Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu kamu bermusuhan,
lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan nikmat-Nya kamu menjadi
bersaudara.” (QS. Āli ‘Imrān: 103)
Semua
itu dilakukan agar kaum Muslimin kembali memperoleh kemuliaan, kekuatan, dan
kepemimpinan mereka bagi seluruh manusia. Benarlah firman Allah:
“Kamu
adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS. Āli ‘Imrān: 110)
Dan
firman-Nya:
“Agar
kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143)
4.
Berdakwah kepada non-Muslim
Kemudian
mengajak orang-orang non-Muslim kepada jalan kebenaran, kepada syariat Islam
dan petunjuknya. Dengan itu kaum Muslimin memegang peranan kepemimpinan dunia
melalui penyebaran dakwah Islam ke seluruh penjuru bumi hingga tidak ada lagi
fitnah dan agama seluruhnya menjadi milik Allah. Allah akan menyempurnakan
cahaya-Nya walaupun orang-orang musyrik membencinya. Semua itu dibawa oleh
Al-Qur’an, dijelaskan oleh Sunnah, dan diterangkan oleh manhaj yang menjadi
tema dakwah kepada Allah Ta‘ala.
Pembahasan
Kedua: Sumber-Sumber Dakwah
Seorang
dai mengambil manhaj dan metodenya dari Kitab Allah Ta‘ala, dari petunjuk
Rasulullah ﷺ
dan sirah beliau, dari perjalanan hidup generasi salaf saleh radhiyallāhu
‘anhum, dari hasil istinbath para fuqaha, dari pengalaman pribadinya dalam
berinteraksi dengan manusia, serta dari realitas kehidupan.
1.
Al-Qur’an Al-Karim
a.
Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang penuh mukjizat, kitab dakwah yang tak
terbantahkan, himpunan prinsip-prinsip dakwah, undang-undangnya, konstitusinya,
manhajnya, dan jalan lurusnya.
Keunggulan
Al-Qur’an atas seluruh manhaj dan ilmu manusia bagaikan keutamaan Allah atas
seluruh makhluk-Nya.
Ia
adalah kitab kemanusiaan dan kehidupan, makanan bagi fitrah manusia. Di
dalamnya terdapat berita tentang umat-umat sebelum kalian, kabar tentang apa
yang akan datang setelah kalian, serta hukum atas perkara-perkara yang terjadi
di antara kalian.
Al-Qur’an
adalah pemisah antara yang hak dan yang batil, bukan sesuatu yang dibuat untuk
permainan. Siapa yang meninggalkannya karena kesombongan, Allah akan
membinasakannya. Siapa yang mencari petunjuk selain darinya, Allah akan
menyesatkannya.
Ia
adalah tali Allah yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, peringatan yang penuh
hikmah, dan jalan yang lurus.
Hawa
nafsu tidak dapat menyesatkannya, lisan tidak dapat mengacaukan maknanya,
pendapat tidak akan saling bertabrakan di dalamnya, para ulama tidak pernah
merasa cukup darinya, orang-orang bertakwa tidak pernah bosan membacanya, ia
tidak usang walaupun terus-menerus diulang, dan keajaibannya tidak pernah
habis.
Al-Qur’an
adalah kitab yang membuat bangsa jin berkata ketika mendengarnya:
“Sesungguhnya
kami telah mendengar Al-Qur’an yang menakjubkan.”
Barang
siapa mempelajarinya akan memperoleh keutamaan. Barang siapa berbicara
dengannya akan berkata benar. Barang siapa berhukum dengannya akan berlaku
adil. Barang siapa mengamalkannya akan mendapat pahala. Dan barang siapa
berdakwah kepadanya akan ditunjukkan menuju jalan yang lurus.
b.
Cukuplah bagi seorang dai mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab kebenaran
yang tidak mungkin mengandung kesalahan, hak yang tidak mungkin menyimpang, dan
petunjuk yang tidak mungkin tercampuri kesesatan.
Benarlah
firman Allah:
“Sesungguhnya
Al-Qur’an itu benar-benar Kitab yang mulia, yang tidak akan didatangi
kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya; diturunkan dari Tuhan Yang
Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fuṣṣilat: 41–42)
Ibnu
Abbas berkata:
“Allah
menjamin bagi orang yang mengikuti Al-Qur’an bahwa ia tidak akan sesat di dunia
dan tidak akan sengsara di akhirat.”
Berdasarkan
firman Allah:
“Barang
siapa mengikuti petunjuk-Ku, maka dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”
(QS. Ṭāhā: 123)
Al-Laits
berkata:
“Tidak
ada rahmat yang lebih cepat sampai kepada seseorang selain rahmat yang turun
kepada pendengar Al-Qur’an.”
Berdasarkan
firman Allah:
“Apabila
Al-Qur’an dibacakan maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-A‘rāf: 204)
c.
Cukuplah bagi seorang dai bahwa kitab dakwahnya adalah kitab yang juga
menjadi kitab dakwah Nabi Muhammad ﷺ. Ia harus berjalan di atas manhaj dan syariatnya serta menjadi
juru bicara dan pembela panjinya.
Benarlah
firman Allah:
“Katakanlah,
sesungguhnya Tuhanku telah menunjukiku kepada jalan yang lurus, agama yang
benar, agama Ibrahim yang hanif, dan dia bukanlah termasuk orang-orang
musyrik.” (QS. Al-An‘ām: 161)
Di
dalam Al-Qur’an seorang dai menemukan akidah yang berbicara kepada fitrah
manusia dan tidak bertentangan dengannya.
Ia
membimbing manusia mengenal Sang Pencipta, Al-Bāri’, Al-Muṣawwir, menjelaskan
rahasia alam semesta yang agung, serta membuka cakrawala ketenangan dan
kebahagiaan.
Akidah
itu:
- Menggerakkan manusia dalam
kehidupan agar melaksanakan tugas yang dibebankan Allah kepadanya.
- Menghubungkan kehidupan dunia
dengan kehidupan akhirat.
- Tidak membiarkan manusia
menjadi makhluk hina yang tidak mengetahui dari mana ia datang dan ke mana
ia akan kembali.
d.
Dalam Al-Qur’an seorang dai menemukan manhaj kehidupan yang stabil, metode
yang paling ideal, dan jalan yang paling jelas.
Manhaj
kehidupan yang bersih dari berbagai kompleksitas, khayalan, kedengkian, hasad,
penipuan, dan buruknya akhlak.
Manhaj
yang bebas dari kekejian, kerusakan, dan keburukan.
Manhaj
yang bersih dari kezaliman, kedurhakaan, dan permusuhan.
Benarlah
firman Allah:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan
kepada kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan
permusuhan.” (QS. An-Naḥl:
90)
e.
Di dalam Al-Qur’an seorang dai menemukan keharuman fitrah dan kesejukan
kebenaran.
Fitrah
dalam memperlakukan manusia.
Manusia
seluruhnya setara. Mereka diciptakan untuk tujuan yang sama dan sasaran yang
sama. Mereka sama dalam hak-hak jasmani dan ruhani.
Allah
berfirman:
“Wahai
manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Ḥujurāt:
13)
Dan
firman-Nya:
“Wahai
manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang
satu.” (QS. An-Nisā’: 1)
Allah
telah melimpahkan karunia-Nya kepada seluruh manusia tanpa membedakan mereka.
Allah
berfirman:
“Dan
sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan
di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka
di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS.
Al-Isrā’: 70)
Karena
itu tidak ada kemuliaan suatu ras atas ras yang lain, tidak ada keutamaan suatu
warna kulit atas warna kulit yang lain, kecuali melalui amal saleh yang menjadi
ukuran manusia, yang dengannya derajat akal dan pemahaman menjadi berbeda,
serta dengannya kedudukan manusia naik atau turun.
f.
Al-Qur’an juga menceritakan pengalaman umat-umat terdahulu dan memberikan
kepada seorang dai pelajaran serta pengalaman dari sejarah generasi sebelumnya.
Dengan
itu ia memiliki benteng dan kekebalan sehingga tidak terkejut oleh berbagai
pemikiran, aliran, mazhab, atau ideologi yang menyimpang.
Ia
mempelajari penyakit dan kelemahan umat-umat terdahulu serta bagaimana kondisi
mereka berubah hingga menganggap kebatilan sebagai sesuatu yang biasa dan
tenggelam dalam kenistaan.
Sebagai
contoh, ia melihat kaum Nabi Luth, lalu mengetahui bagaimana kemungkaran
menyebar di tengah mereka hingga mereka lebih menyukai sesama laki-laki dan
tenggelam dalam berbagai kekejian.
Mereka
meninggalkan fitrah, kemuliaan, dan kejantanan sehingga Nabi Luth berkata
kepada mereka:
“Mengapa
kamu mendatangi laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan pasangan yang
diciptakan Tuhanmu untukmu? Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS.
Asy-Syu‘arā’: 165–166)
Ia
melihat bagaimana fitrah manusia dapat terbalik, dan bagaimana kecanduan
terhadap keburukan mencapai puncaknya sehingga mereka tidak lagi tahan melihat
kesucian dan tidak mau hidup berdampingan dengannya.
Mereka
bahkan mengancam Nabi Luth:
“Sungguh,
jika engkau tidak berhenti, wahai Luth, niscaya engkau termasuk orang-orang
yang diusir.” (QS. Asy-Syu‘arā’: 167)
Dan
akhirnya mereka berkata:
“Usirlah
keluarga Luth dari negerimu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang
menganggap diri mereka suci.” (QS. An-Naml: 56)
g.
Seorang dai juga melihat bagaimana Al-Qur’an menceritakan perjuangan para
rasul, nabi, dan para juru dakwah bersama kaum mereka.
Al-Qur’an
mengisahkan kesabaran mereka, ketekunan mereka, serta semangat mereka dalam
menyampaikan dakwah Allah siang dan malam, pagi dan petang, dalam waktu yang
sangat panjang dan masa yang lama.
Sebagai
contoh, seorang dai melihat Nabi Nuh ‘alaihissalām yang berdakwah kepada
kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun tanpa merasa bosan dan tanpa
putus asa, pada setiap waktu dan dalam setiap keadaan.
Allah
mengisahkan ucapannya:
“Dia
(Nuh) berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan
siang, tetapi seruanku itu tidak menambah (iman) mereka, justru mereka lari
(dari kebenaran). Dan setiap kali aku menyeru mereka agar Engkau mengampuni
mereka, mereka memasukkan jari-jari mereka ke telinganya, menutupkan pakaiannya
(ke wajahnya), tetap (mengingkari), dan sangat menyombongkan diri. Kemudian
sesungguhnya aku menyeru mereka dengan terang-terangan. Lalu sungguh, aku
menyeru mereka secara terbuka dan dengan diam-diam.” (QS. Nūḥ: 5–9)
Namun
apa yang terjadi setelah masa yang sangat panjang, kesabaran yang luar biasa,
dan ketekunan yang terus-menerus itu?
Allah
mengisahkan:
“Dan
mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan sesembahan-sesembahanmu,
dan jangan pula meninggalkan Wadd, Suwā‘, Yaghūts, Ya‘ūq, dan Nasr.’ Dan
sungguh mereka telah menyesatkan banyak manusia. Dan janganlah Engkau tambahkan
bagi orang-orang zalim itu selain kesesatan.” (QS. Nūḥ: 23–24)
Dengan
demikian seorang dai terus menerima pelajaran tentang kesabaran, keteguhan, dan
pengharapan pahala dari Allah sehingga tekadnya semakin kuat, batang tubuhnya
semakin kokoh, dan semangatnya semakin teguh.
Ia
juga melihat bagaimana Al-Qur’an menceritakan keteguhan para rasul dalam
menghadapi kebatilan.
Sebagai
contoh, Al-Qur’an berbicara tentang keteguhan Nabi Ibrahim ‘alaihissalām dalam
menghadapi kekafiran dan kezaliman, dalam menghadapi sesembahan-sesembahan
palsu, baik yang berupa manusia, bintang-bintang, planet-planet, maupun berhala
dan batu-batu.
Kita
menyaksikan salah satu adegan yang dikisahkan Al-Qur’an tentang Ibrahim
Al-Khalil ‘alaihissalām.
Kita
melihatnya berada di tengah kerumunan manusia yang marah terhadap petunjuk
Allah, diprovokasi untuk memusuhi seorang dai yang dituduh melakukan kejahatan
terhadap sesembahan mereka dan dianggap telah menyerang tuhan-tuhan mereka.
Di
hadapannya terdapat api yang menyala besar, yang kobarannya memenuhi cakrawala
dan membakar seluruh lapangan, menunggu saat kebinasaan yang telah disiapkan
bagi sang dai yang dianggap berdosa itu.
Lalu
berlangsunglah pengadilan yang lemah, zalim, dan penuh keputusan yang telah
ditentukan sebelumnya.
Allah
berfirman:
“Mereka
berkata, ‘Siapakah yang melakukan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Sungguh dia
termasuk orang-orang yang zalim.’ Mereka berkata, ‘Kami mendengar seorang
pemuda yang mencela berhala-berhala itu, namanya Ibrahim.’ Mereka berkata,
‘Kalau begitu bawalah dia ke hadapan manusia agar mereka menyaksikan.’ Mereka
bertanya, ‘Apakah engkau yang melakukan ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai
Ibrahim?’ Ibrahim menjawab, ‘Sebenarnya yang melakukannya adalah yang paling
besar ini. Maka tanyakanlah kepada mereka jika mereka dapat berbicara.’ Maka
mereka kembali kepada hati nurani mereka lalu berkata, ‘Sesungguhnya kamulah
orang-orang yang zalim.’ Kemudian mereka menundukkan kepala (karena malu) dan
berkata, ‘Sungguh engkau tahu bahwa mereka tidak dapat berbicara.’ Ibrahim
berkata, ‘Mengapa kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi
manfaat sedikit pun kepadamu dan tidak pula dapat mendatangkan mudarat?
Celakalah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Tidakkah kamu mengerti?’”
(QS. Al-Anbiyā’: 62–67)
Lalu
apakah hasilnya?
“Mereka
berkata, ‘Bakarlah dia dan tolonglah tuhan-tuhanmu jika kamu benar-benar hendak
bertindak.’” (QS. Al-Anbiyā’: 68)
Ini
merupakan salah satu pelajaran tentang keteguhan yang diberikan kepada seorang
dai.
Pelajaran
itu menanamkan keyakinan dalam hatinya bahwa selama ia bersama Allah, maka
Allah akan menolong dan mendukungnya.
Pelajaran
itu juga menanamkan keyakinan bahwa kebatilan, meskipun memiliki banyak
pengikut dan kekuasaan yang besar, tetap akan kalah di hadapan kebenaran yang
teguh, kemauan yang kuat, dan akidah yang kokoh.
Demikianlah
Al-Qur’an terus memberi kepada seorang dai, menguatkannya, dan berinteraksi
dengannya sesuai kadar hubungannya dengan Al-Qur’an, kadar pengambilannya dari
Al-Qur’an, serta kadar penghayatannya terhadap ajaran-ajarannya.
Benarlah
firman Allah:
“Dan
orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar
akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah
benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-‘Ankabūt: 69)
Allah
juga menganugerahkan kepada kita kisah-kisah para rasul, para dai, dan
orang-orang saleh terdahulu sebagai bentuk rahmat dan karunia-Nya.
Allah
berfirman:
“Dan
semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu agar dengan kisah itu Kami
teguhkan hatimu. Dalam kisah-kisah itu telah datang kepadamu kebenaran,
pelajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hūd: 120)
Dan
firman-Nya:
“Sungguh,
pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal.
Al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan kitab-kitab
sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi
kaum yang beriman.” (QS. Yūsuf: 111)
Allah
juga berfirman:
“Demikianlah
Kami ceritakan kepadamu sebagian kisah tentang apa yang telah lalu, dan sungguh
Kami telah memberikan kepadamu suatu peringatan (Al-Qur’an) dari sisi Kami.”
(QS. Ṭāhā: 99)
Semua
itu agar umat yang berdakwah berjalan di atas ilmu, petunjuk, dan bimbingan
yang jelas.
Seakan-akan
seorang mukmin hidup bersama masa-masa tersebut, menyaksikan
peristiwa-peristiwa itu secara langsung, dan mengambil pelajaran darinya.
Ia
melihat bagaimana waktu bekerja dalam pertarungan antara kebenaran dan
kebatilan, antara keadilan dan kezaliman.
Benarlah
firman Allah:
“Demikianlah
Allah membuat perumpamaan tentang yang benar dan yang batil. Adapun buih itu
akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, sedangkan yang bermanfaat bagi
manusia akan tetap tinggal di bumi.” (QS. Ar-Ra‘d: 17)
Ia
melihat hasil dari berbagai pertarungan besar yang pernah dialami umat manusia,
mengetahui sebab-sebab kemenangan dan kekalahan, serta mengenali jalan-jalan
kebahagiaan dan kesengsaraan.
Dengan
demikian ia memiliki pandangan yang jelas terhadap urusannya dan memahami
dakwahnya.
Ia
juga mengetahui akhir perjalanan orang-orang zalim setelah pertarungan mereka
melawan kebenaran.
Allah
berfirman:
“Orang-orang
kafir berkata kepada rasul-rasul mereka, ‘Sungguh kami akan mengusir kalian
dari negeri kami, kecuali jika kalian kembali kepada agama kami.’ Maka Tuhan
mewahyukan kepada mereka, ‘Sungguh Kami akan membinasakan orang-orang zalim
itu, dan sungguh Kami akan menempatkan kalian di negeri-negeri itu setelah
mereka. Yang demikian itu bagi orang yang takut akan kebesaran-Ku dan takut
akan ancaman-Ku.’ Mereka memohon kemenangan, dan binasalah setiap orang yang
sewenang-wenang lagi keras kepala.” (QS. Ibrāhīm: 13–15)
Seorang
mukmin juga mengetahui akibat yang baik bagi orang-orang bertakwa dan jalan
orang-orang yang mendapat petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang Allah
luruskan langkah-langkahnya, Allah wujudkan harapan-harapannya, Allah hargai
usahanya, dan Allah sejukkan hati mereka sehingga lisan mereka mengucapkan
pujian dan syukur kepada Allah dengan mengakui karunia serta nikmat-Nya.
Mereka
berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kami untuk
(mencapai) ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk seandainya Allah tidak
memberi petunjuk kepada kami.”
Dan
mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari
kami. Sungguh Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”
Seorang
dai terus mengambil bekal, menimba ilmu, dan meminum dari mata air Kitabullah
yang mulia serta adz-Dzikr al-Hakim hingga ia menjadi seorang rabbani dan
qurani, sebagaimana perintah Allah:
“Tetapi
(hendaklah kamu menjadi) orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan
Kitab dan karena kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Āli ‘Imrān: 79)
2.
As-Sunnah An-Nabawiyyah
Orang
pertama yang melaksanakan tugas dakwah kepada Allah dengan ilmu dan keyakinan
dalam Islam adalah penghulu para rasul, imam orang-orang bertakwa, Muhammad ﷺ, penutup para nabi,
penjaga amanah wahyu Allah, dan utusan-Nya kepada para hamba-Nya.
Beliau
dipersiapkan dengan persiapan yang agung untuk memikul amanah dan menyampaikan
risalah.
Allah
berfirman: “Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat)
pada malam hari, kecuali sebagian kecil. (Yaitu) separuhnya atau kurang sedikit
dari itu, atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al-Qur’an itu dengan
perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang
berat.” (QS. Al-Muzzammil: 1–5)
Dan
Allah berfirman: “Wahai orang yang berkemul (Muhammad)! Bangunlah, lalu berilah
peringatan! Dan agungkanlah Tuhanmu. Bersihkanlah pakaianmu. Tinggalkanlah
segala perbuatan dosa. Dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh
balasan yang lebih banyak. Dan karena Tuhanmu, bersabarlah.” (QS.
Al-Muddatstsir: 1–7)
Maka
beliau pun berangkat berdakwah kepada Allah dengan penuh harap akan pahala,
kesabaran, dan kesungguhan.
Beliau
senantiasa mengulang firman Tuhannya:
“Katakanlah,
sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan
seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan dan aku
adalah orang yang pertama-tama berserah diri.” (QS. Al-An‘ām: 162–163)
Dan
firman-Nya: “Katakanlah, aku tidak meminta imbalan apa pun kepadamu atas
(dakwah) ini dan aku bukan termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (QS. Ṣād:
86)
Beliau
berdakwah kepada seluruh manusia; kepada orang kaya dan orang miskin, kepada
para pemimpin dan para budak, kepada laki-laki dan perempuan, dengan penuh
kesabaran dan kerendahan hati.
Allah
berfirman: “Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya
pada pagi dan petang hari dengan mengharap keridaan-Nya. Janganlah kedua matamu
berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia.” (QS.
Al-Kahfi: 28)
Beliau
tidak peduli terhadap ejekan para pengejek, olok-olok para pencemooh, maupun
keberatan orang-orang yang dengki.
Allah
berfirman: “Dan apabila mereka melihat engkau, mereka hanyalah menjadikan
engkau sebagai bahan ejekan, (dengan mengatakan), ‘Inikah orang yang diutus
Allah sebagai rasul?’” (QS. Al-Furqān: 41)
Dan
firman-Nya: “Apakah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai
tuhannya?” (QS. Al-Furqān: 43)
Tidak
ada harta, kedudukan, ataupun kekuasaan yang dapat memalingkan beliau dari
dakwahnya. Tidak pula dunia dan segala kesenangannya dapat menghalangi beliau
dari risalahnya.
Orang-orang
Quraisy pernah menawarkan semua itu kepada beliau. Mereka berkata:
“Jika
engkau menginginkan harta dengan apa yang engkau bawa ini, kami akan
mengumpulkan harta untukmu hingga engkau menjadi orang terkaya di antara kami.
Jika engkau menginginkan kekuasaan, kami akan mengangkatmu menjadi raja atas
kami.”
Namun
semua itu beliau tolak dengan penuh kemuliaan dan kehormatan.
Penyiksaan,
pemboikotan, perampasan hak, ancaman, dan intimidasi tidak pernah melemahkan
semangat beliau.
Kaum
Quraisy pernah memutuskan hubungan sosial dan ekonomi dengan beliau serta
keluarganya hingga mereka terpaksa memakan daun-daunan pohon.
Mereka
juga mengancam beliau dan keluarganya, namun beliau menyatakan semboyannya yang
terkenal:
“Demi
Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di
tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, niscaya aku tidak akan
meninggalkannya hingga Allah memenangkan agama ini atau aku binasa karenanya.”
Mereka
menyiksa beliau dan para sahabatnya.
Namun
beliau tetap menjadi pribadi yang sabar, mengharap pahala, teguh, dan yakin
akan pertolongan Allah.
Beliau
berkata kepada para sahabatnya:
إِنَّهُ قَدْ كَانَ
مَنْ قَبْلَكُمْ يُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ عَظْمِهِ مِنْ لَحْمٍ
وَعَصَبٍ، مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُوضَعُ الْمِنْشَارُ عَلَى
مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ،
وَلَيُتِمَّنَّ اللَّهُ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ
إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالذِّئْبَ عَلَى
غَنَمِهِ.
“Sesungguhnya
orang-orang sebelum kalian ada yang disisir dengan sisir-sisir besi hingga
daging dan urat yang berada di bawah tulangnya terkelupas, namun hal itu tidak
memalingkannya dari agamanya. Ada pula yang diletakkan gergaji di atas
ubun-ubun kepalanya lalu dibelah menjadi dua bagian, namun hal itu tidak
memalingkannya dari agamanya. Demi Allah, Allah pasti akan menyempurnakan
urusan agama ini hingga seorang pengendara dapat bepergian dari Shan‘ā’ ke
Hadhramaut tanpa merasa takut kepada siapa pun selain Allah Yang Mahamulia lagi
Mahaagung dan takut serigala terhadap kambingnya.” (HR. Al-Bukhari.)
Beliau
memilih orang-orang untuk dakwahnya dan mendidik mereka berdasarkan rencana dan
manhaj yang jelas, sebagaimana tampak dalam sirah beliau:
- Dakwah secara
sembunyi-sembunyi.
- Dakwah kepada kerabat
terdekat.
- Dakwah secara
terang-terangan.
- Hijrah ke Habasyah.
- Pengiriman para dai ke
Yatsrib (Madinah).
- Baiat Aqabah.
- Hijrah ke Madinah.
- Pendirian negara Islam.
- Penerapan syariat dan
pemerintahan.
- Jihad.
- Perjanjian-perjanjian
politik.
- Pengiriman para utusan ke
berbagai penjuru dunia.
Semua
langkah itu berlangsung secara terukur dan terorganisasi, padahal beliau adalah
Rasulullah ﷺ
yang menerima wahyu dari Allah.
Seluruh
tahapan tersebut wajib dipelajari agar menjadi teladan bagi dakwah dan para dai
serta menjadi rencana kerja dalam medan dakwah Islam.
Karena
itu seorang dai wajib berjalan di atas jejak Rasulullah ﷺ. Hal tersebut
merupakan perintah syariat dari Allah Ta‘ala.
Benarlah
firman Allah: “Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagimu,
yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat.”
(QS. Al-Aḥzāb: 21)
Dan
firman-Nya: “Dan sungguh, engkau benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang
lurus.” (QS. Asy-Syūrā: 52)
Dan
firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul itu takut
akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nūr: 63)
Dan
firman-Nya: “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil
kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka
hanyalah ucapan, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (QS. An-Nūr: 51)
Dan
firman-Nya: “Katakanlah, jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya
Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Āli ‘Imrān: 31)
Seorang
dai juga wajib menempuh jalan beliau karena Rasulullah ﷺ merupakan manhaj yang
hidup dan tafsir praktis bagi dakwah Allah serta ajaran-ajaran-Nya.
3.
Sirah Salafus Shalih
Salafus
shalih adalah kelompok orang beriman, tentara Ar-Rahman, Hizbullah, pasukan
Al-Qur’an, yaitu para sahabat Rasulullah ﷺ dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik.
Mereka
adalah umat yang paling lembut hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit
sikap dibuat-buatnya, paling baik penjelasannya, paling jujur imannya, dan
paling tulus nasihatnya.
Mereka
adalah manusia yang paling dekat kepada Allah.
Allah
mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu memberi mereka petunjuk dan
membalas mereka dengan kemenangan yang dekat.
Allah
berfirman:
“Sungguh,
Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia
kepadamu di bawah pohon. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu
menurunkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan
kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fatḥ:
18)
Mereka
menjual jiwa dan harta mereka kepada Allah, lalu Allah membeli semuanya dengan
surga yang luasnya seluas langit dan bumi.
Allah
berfirman: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan
harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.”
Kemudian
Allah berfirman: “Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan
itu. Dan itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah: 111)
Mereka
mencapai tingkat keberanian dan pengorbanan yang dipuji oleh Al-Qur’an.
Mereka
mencapai derajat kesetiaan yang diabadikan dalam firman Allah:
“Di
antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah
mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur, dan di antara
mereka ada yang menunggu, dan mereka sedikit pun tidak mengubah janjinya.” (QS.
Al-Aḥzāb: 23)
Dan
Allah berfirman: “Dan orang-orang yang memenuhi seruan Tuhan mereka,
melaksanakan salat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara
mereka, dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada
mereka. Dan apabila mereka diperlakukan secara zalim, mereka membela diri.”
(QS. Asy-Syūrā: 38–39)
Mereka
mencapai kedudukan yang tinggi dalam cinta karena Allah dan dalam sikap
mengutamakan orang lain.
Kedengkian
telah hilang dari hati mereka dan kekikiran telah dicabut dari jiwa mereka.
Allah
berfirman tentang mereka: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah
dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka, mereka mencintai orang yang
berhijrah kepada mereka. Mereka tidak menaruh keinginan dalam hati terhadap apa
yang diberikan kepada orang-orang Muhajirin dan mereka mengutamakan orang-orang
Muhajirin atas diri mereka sendiri meskipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)
Dan
firman-Nya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berkata, ‘Ya Tuhan
kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu
daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami rasa dengki
terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-Ḥasyr:
10)
Mereka
membangun negara dengan iman, mendirikan bangunan yang kokoh di atas fondasi
cinta, dan menegakkan umat terbaik di atas dasar kesucian.
Benarlah
firman Allah: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Kamu
menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada
Allah.” (QS. Āli ‘Imrān: 110)
Akidah
adalah inti urusan mereka, syariat Allah adalah tujuan mereka, dan Rasulullah ﷺ adalah pemimpin,
panglima, serta imam mereka.
Orang-orang
saleh di kalangan mereka sepanjang zaman bagaikan lingkaran yang tidak
diketahui di mana awal dan akhirnya.
Allah
berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam)
dari golongan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah
menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.
Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS.
At-Taubah: 100)
Mereka
adalah teladan dakwah dan para pembawanya sepanjang zaman.
Mereka
adalah para pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk.
Mereka
adalah pelita-pelita dakwah, matahari-mataharinya, dan para perintisnya.
Mereka
adalah teladan yang baik dan contoh yang patut diikuti oleh para pemuda umat,
para dai, dan para ulama.
Mereka
berdakwah kepada Allah dengan ilmu, pemahaman, kesabaran, dan mengharap pahala
dari-Nya.
Contoh-contoh
Dakwah
Mush‘ab bin ‘Umair kepada Allah
Mush‘ab
bin ‘Umair berangkat ke Madinah sebagai dai yang mengajak manusia kepada Allah
Ta‘ala.
Ia
tinggal di rumah As‘ad bin Zurarah.
Suatu
hari As‘ad mengajaknya menuju perkampungan Bani ‘Abdil Asyhal dan Bani Zhafar.
Sa‘d
bin Mu‘adz adalah sepupu As‘ad bin Zurarah.
As‘ad
membawa Mush‘ab ke sebuah kebun milik Bani Zhafar yang di dalamnya terdapat
sumur yang dikenal dengan nama Bi’r Marq.
Keduanya
duduk di kebun tersebut dan orang-orang yang telah masuk Islam berkumpul di
sekeliling mereka untuk mempelajari agama mereka.
Pada
waktu itu Sa‘d bin Mu‘adz dan Usaid bin Hudhair adalah pemimpin kaumnya dari
Bani ‘Abdil Asyhal, dan keduanya masih musyrik mengikuti agama nenek moyang
mereka.
Ketika
keduanya mendengar kedatangan Mush‘ab, Sa‘d berkata kepada Usaid:
“Pergilah
menemui dua orang yang datang ke kampung kita untuk merusak pemikiran
orang-orang lemah di antara kita. Hardik dan usirlah mereka. Larang mereka
datang ke kampung kita. Kalau bukan karena As‘ad bin Zurarah yang masih
memiliki hubungan kekerabatan denganku, tentu aku sendiri yang akan mengurus
mereka.”
Usaid
mengambil tombaknya lalu menuju keduanya.
Ketika
As‘ad melihatnya, ia berkata kepada Mush‘ab:
“Ini
adalah pemimpin kaumnya. Ia datang menemuimu. Bersikaplah jujur kepada Allah
dalam menghadapinya.”
Mush‘ab
berkata:
“Jika
ia mau duduk, aku akan berbicara dengannya.”
Ketika
Usaid bin Hudhair datang dengan membawa tombaknya, ia berdiri di hadapan
Mush‘ab dan As‘ad sambil mencela keduanya, lalu berkata:
“Untuk
apa kalian datang ke tempat kami? Apakah kalian hendak merusak pemikiran
orang-orang lemah kami? Menjauhlah dari kami jika kalian masih sayang terhadap
diri kalian!”
Mush‘ab
menjawab dengan tenang:
“Tidakkah
engkau mau duduk terlebih dahulu dan mendengarkan? Jika engkau menyukai apa
yang kami sampaikan, engkau dapat menerimanya. Namun jika engkau tidak
menyukainya, kami akan menghentikan apa yang tidak engkau sukai.”
Usaid
berkata:
“Engkau
telah berlaku adil.”
Lalu
ia menancapkan tombaknya ke tanah dan duduk bersama mereka.
Mush‘ab
kemudian menjelaskan Islam kepadanya dan membacakan Al-Qur’an.
Perawi
kisah ini mengatakan:
“Demi
Allah, kami telah melihat cahaya Islam pada wajahnya sebelum ia berbicara,
tampak dari sinar wajah dan kelembutannya.”
Kemudian
Usaid berkata:
“Betapa
indah dan bagusnya ajaran ini. Apa yang harus dilakukan seseorang jika ingin
masuk ke dalam agama ini?”
Mereka
menjawab:
“Engkau
mandi, membersihkan diri dan pakaianmu, lalu mengucapkan dua kalimat syahadat
dan menunaikan salat.”
Maka
Usaid berdiri, mandi, membersihkan pakaiannya, mengucapkan syahadat, lalu
menunaikan salat dua rakaat.
Setelah
itu ia berkata:
“Di
belakangku ada seorang lelaki yang apabila ia mengikuti kalian, maka tidak akan
ada seorang pun dari kaumnya yang tertinggal untuk mengikutinya. Aku akan
mengirimkannya kepada kalian sekarang. Dia adalah Sa‘d bin Mu‘adz.”
Dakwah
Mush‘ab kepada Sa‘d bin Mu‘adz
Usaid
mengambil tombaknya lalu kembali kepada Sa‘d dan kaumnya yang sedang duduk di
tempat pertemuan mereka.
Ketika
Sa‘d melihatnya datang, ia berkata:
“Demi
Allah, Usaid datang kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari ketika ia
pergi.”
Setelah
Usaid tiba, Sa‘d bertanya:
“Apa
yang telah engkau lakukan?”
Usaid
menjawab:
“Aku
telah berbicara dengan kedua orang itu. Demi Allah, aku tidak melihat sesuatu
yang buruk pada mereka. Aku telah melarang mereka, dan mereka menjawab bahwa
mereka akan melakukan apa yang aku kehendaki.”
Kemudian
Usaid menambahkan:
“Aku
juga mendengar bahwa Bani Haritsah hendak membunuh As‘ad bin Zurarah karena
mereka mengetahui bahwa ia adalah sepupumu dan mereka ingin merendahkanmu.”
Mendengar
hal itu, Sa‘d bin Mu‘adz bangkit dengan marah sambil membawa tombaknya.
Ia
berkata:
“Demi
Allah, aku melihat engkau belum menyelesaikan urusan itu sedikit pun!”
Lalu
ia berangkat menemui Mush‘ab dan As‘ad.
Ketika
sampai di tempat itu, ia melihat keduanya duduk dengan tenang.
Saat
itu ia menyadari bahwa Usaid sebenarnya hanya ingin agar ia mendengarkan apa
yang mereka sampaikan.
Sa‘d
berdiri di hadapan mereka sambil marah dan berkata kepada As‘ad bin Zurarah:
“Wahai
Abu Umamah! Demi Allah, kalau bukan karena hubungan kekerabatan antara aku dan
engkau, engkau tidak akan berani melakukan hal ini kepadaku. Apakah engkau
mendatangi kampung kami dengan sesuatu yang kami benci?”
Sebelumnya
As‘ad telah berkata kepada Mush‘ab:
“Demi
Allah, yang datang kepadamu ini adalah pemimpin di belakang siapa seluruh
kaumnya berdiri. Jika ia mengikuti engkau, maka tidak akan ada dua orang pun
dari mereka yang menolak.”
Maka
Mush‘ab berkata kepada Sa‘d:
“Tidakkah
engkau mau duduk dan mendengarkan? Jika engkau menyukai apa yang engkau dengar
dan tertarik kepadanya, engkau dapat menerimanya. Jika engkau membencinya, kami
akan menjauh darimu dan menghentikan apa yang tidak engkau sukai.”
Sa‘d
menjawab:
“Engkau
telah berlaku adil.”
Lalu
ia menancapkan tombaknya dan duduk.
Mush‘ab
kemudian menjelaskan Islam kepadanya dan membacakan Al-Qur’an.
Disebutkan
bahwa Mush‘ab membacakan awal Surah Az-Zukhruf.
Perawi
berkata:
“Demi
Allah, kami telah melihat cahaya Islam pada wajahnya sebelum ia berbicara,
tampak dari sinar wajah dan kelembutannya.”
Kemudian
Sa‘d bertanya:
“Apa
yang harus dilakukan seseorang apabila ia masuk Islam dan memeluk agama ini?”
Mereka
menjawab:
“Engkau
mandi, membersihkan diri dan pakaianmu, lalu mengucapkan syahadat dan
menunaikan salat dua rakaat.”
Maka
Sa‘d berdiri, mandi, membersihkan pakaiannya, mengucapkan syahadat, lalu
menunaikan salat dua rakaat.
Setelah
itu ia mengambil tombaknya dan kembali ke tempat kaumnya bersama Usaid bin
Hudhair.
Ketika
kaumnya melihatnya datang, mereka berkata:
“Demi
Allah, Sa‘d telah kembali kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari ketika
ia pergi.”
Ketika
ia berdiri di hadapan mereka, ia berkata:
“Wahai
Bani ‘Abdil Asyhal! Bagaimana kedudukanku di tengah-tengah kalian?”
Mereka
menjawab:
“Engkau
adalah pemimpin kami, orang yang paling utama pendapatnya, dan orang yang
paling diberkahi keberadaannya di antara kami.”
Sa‘d
berkata:
“Sesungguhnya
berbicara dengan laki-laki dan perempuan kalian haram bagiku sampai kalian
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Perawi
berkata:
“Maka
demi Allah, ketika malam itu tiba, tidak ada satu pun laki-laki maupun
perempuan dari Bani ‘Abdil Asyhal yang belum menjadi Muslim atau Muslimah.”
As‘ad
bin Zurarah dan Mush‘ab bin ‘Umair kemudian kembali ke rumah As‘ad.
Mush‘ab
tetap tinggal di sana untuk mengajak manusia kepada Islam hingga tidak tersisa
satu rumah pun dari rumah-rumah kaum Anshar kecuali telah terdapat laki-laki
dan perempuan Muslim di dalamnya.
Catatan
Lihat:
Sīrah Ibn Katsīr, jilid 2, hlm. 181, tahqiq Mustafa ‘Abdul Wahid, cet.
Al-Halabi.
Seorang
lelaki dengan kefasihan, hikmah, dan kejujurannya mampu memasukkan manusia ke
dalam agama Allah secara berbondong-bondong melalui dakwah individual.
Ia
tidak memaksa siapa pun.
Ia
tidak memusuhi siapa pun.
Ia
tidak mencaci siapa pun.
Ummu
Sulaim dan Suaminya
Inilah
contoh lain yang menunjukkan bagaimana seorang wanita Muslimah dapat memasukkan
suaminya ke dalam Islam dan menjadikan keislamannya sebagai mahar pernikahan.
Ummu
Sulaim dan Suaminya
Ini
adalah contoh lain yang menunjukkan bagaimana seorang wanita Muslimah dapat
memasukkan suaminya ke dalam Islam, dan bagaimana ia menjadikan keislamannya
sebagai mahar yang paling berharga.
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Abu Thalhah radhiyallāhu
‘anhu melamar Ummu Sulaim radhiyallāhu ‘anhā sebelum ia masuk Islam.
Ummu
Sulaim berkata:
“Wahai
Abu Thalhah, tidakkah engkau mengetahui bahwa sesembahan yang engkau sembah itu
tumbuh dari tanah?”
Abu
Thalhah menjawab:
“Benar.”
Ummu
Sulaim berkata:
“Tidakkah
engkau merasa malu menyembah sebatang pohon? Jika engkau masuk Islam, aku tidak
menginginkan mahar darimu selain keislamanmu itu.”
Abu
Thalhah berkata:
“Aku
akan mempertimbangkan urusanku terlebih dahulu.”
Lalu
ia pergi.
Tidak
lama kemudian ia kembali dan berkata:
“Aku
bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa
Muhammad adalah utusan Allah.”
Maka
Ummu Sulaim berkata kepada putranya, Anas:
“Wahai
Anas, nikahkanlah Abu Thalhah denganku.”
Lalu
Anas pun menikahkan keduanya.
Takhrij:
Diriwayatkan oleh Ahmad.
Kita
melihat wanita Muslimah yang berjihad ini, melihat apa yang ia jadikan sebagai
tuntutan dalam pernikahan, serta melihat argumentasi yang ia gunakan terhadap
orang yang datang melamarnya.
Ia
mengingatkan Abu Thalhah kepada hakikat keadaannya dan ingin menjadikan mahar
pernikahannya sebagai hadiah bagi calon suaminya atas keimanan dan
keislamannya.
Keimanan
itu lebih berharga baginya daripada dunia dan seluruh isinya.
‘Urwah
bin Mas‘ud
Kita
juga melihat contoh lain yang mengingatkan kita kepada tokoh dalam Surah Yasin,
yaitu seorang dai bernama ‘Urwah bin Mas‘ud.
Ketika
manusia melaksanakan ibadah haji pada tahun kesembilan Hijriah dan Rasulullah ﷺ berangkat untuk
menunaikan haji, datanglah ‘Urwah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu dari kabilah
Tsaqif dalam keadaan telah memeluk Islam.
Ia
meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk kembali kepada kaumnya.
Rasulullah
ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya
aku khawatir mereka akan membunuhmu.”
‘Urwah
menjawab:
“Seandainya
mereka mendapatiku sedang tidur, mereka tidak akan membangunkanku.”
Maka
Rasulullah ﷺ
mengizinkannya.
‘Urwah
kembali kepada kaumnya dalam keadaan Muslim.
Pada
malam hari ia tiba di kampungnya.
Penduduk
Tsaqif datang menyambut dan memberi penghormatan kepadanya.
Lalu
ia mengajak mereka kepada Islam.
Namun
mereka menuduhnya, membuatnya marah, menyakitinya, dan mengganggunya.
Akan
tetapi ia tetap bersabar terhadap mereka.
Mereka
kemudian meninggalkannya dan mulai bermusyawarah mengenai dirinya.
Ketika
fajar tiba, ‘Urwah naik ke tempat tinggi di rumahnya lalu mengumandangkan azan
Subuh untuk salat.
Penduduk
Tsaqif datang dari berbagai arah.
Kemudian
seorang lelaki dari Bani Malik yang bernama Aus bin ‘Auf memanahnya hingga
mengenai urat besar di lengannya dan darahnya terus mengalir.
Keluarga
dan kerabatnya segera bangkit mengenakan senjata.
Mereka
berkata:
“Kami
akan berperang sampai orang terakhir dari kami atau kami akan membalas
kematiannya dengan membunuh sepuluh orang pemimpin Bani Malik.”
Ketika
‘Urwah melihat apa yang hendak mereka lakukan, ia berkata:
“Janganlah
kalian berperang karena aku. Aku telah menghadiahkan darahku kepada orang yang
membunuhku demi memperbaiki hubungan di antara kalian. Ini adalah kemuliaan
yang Allah anugerahkan kepadaku dan syahadah yang Allah takdirkan untukku.
Aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Sesungguhnya beliau telah
memberitahuku bahwa kalian akan membunuhku.”
Kemudian
ia memanggil keluarganya dan berkata:
“Apabila
aku meninggal, makamkanlah aku bersama para syuhada yang gugur bersama
Rasulullah ﷺ
sebelum beliau meninggalkan kalian.”
Setelah
itu ia wafat dan dimakamkan bersama mereka.
Ketika
berita kematiannya sampai kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda:
“Perumpamaan
‘Urwah adalah seperti pemilik Surah Yasin. Ia mengajak kaumnya kepada Allah,
lalu mereka membunuhnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim (3/616) dengan sanad
hasan.)
Perhatikan
bagaimana ia lebih mengutamakan Allah dan dakwah-Nya daripada kecintaannya
kepada kaumnya, kepemimpinannya atas mereka, dan kedudukannya di tengah-tengah
mereka.
Perhatikan
pula bagaimana ia menegakkan dakwahnya, melaksanakan syiar-syiarnya, dan
menegakkan rukun-rukunnya seorang diri tanpa memedulikan apa pun.
Ia
mengumandangkan azan dan mengangkat suaranya agar nama Allah dan Rasul-Nya
lebih tinggi daripada suara kesyirikan dan tipu daya setan.
Kemudian
ia gugur sebagai syahid karena akidahnya.
Saat
datang orang-orang yang hendak membalas kematiannya dengan membunuh sepuluh
orang sebagai balasan, ia lebih memilih agar pahalanya berada di sisi Allah.
Ia
ingin kematiannya menjadi awal kebaikan bagi kaumnya, bukan awal permusuhan dan
balas dendam.
Ia
ingin tetap memberikan manfaat kepada kaumnya ketika hidup maupun setelah
wafat.
Ia
ingin menunjukkan kepada mereka buah keimanan secara nyata dan menempatkan kaki
mereka di awal jalan yang benar.
Mudah-mudahan
Allah menghilangkan dari mereka kegelapan syirik dan kesesatan.
‘Atha’
bin Abi Rabah dan ‘Abdul Malik bin Marwan
Al-Ashma‘i
berkata:
Suatu
ketika ‘Atha’ bin Abi Rabah masuk menemui Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan
ketika ia sedang duduk di singgasananya.
Di
sekelilingnya berkumpul para pembesar dari berbagai kabilah.
Peristiwa
itu terjadi di Makkah ketika musim haji pada masa kekhalifahannya.
Ketika
‘Abdul Malik melihat ‘Atha’, ia segera berdiri menyambutnya, mempersilahkannya
duduk di atas singgasananya, lalu ia sendiri duduk di hadapannya dan berkata:
“Wahai
Abu Muhammad, apa kebutuhanmu?”
‘Atha’
menjawab:
“Wahai
Amirul Mukminin, bertakwalah kepada Allah dalam mengurus Tanah Haram Allah dan
Tanah Haram Rasul-Nya. Jagalah dan makmurkanlah keduanya.
Bertakwalah
kepada Allah dalam mengurus anak-anak kaum Muhajirin dan Anshar, karena berkat
merekalah engkau duduk di kedudukan ini.
Bertakwalah
kepada Allah terhadap penduduk wilayah perbatasan, karena mereka adalah benteng
kaum Muslimin.
Perhatikan
urusan kaum Muslimin, karena engkau seorang diri yang akan dimintai
pertanggungjawaban atas mereka.
Dan
bertakwalah kepada Allah terhadap orang-orang yang berada di depan pintumu.
Jangan lalai terhadap mereka dan jangan menutup pintumu dari mereka.”
‘Abdul
Malik berkata:
“Aku
akan melaksanakannya.”
Kemudian
‘Atha’ berdiri untuk pergi.
Namun
‘Abdul Malik menahannya dan berkata:
“Wahai
Abu Muhammad, engkau hanya menyampaikan kebutuhan orang lain kepada kami dan
kami telah memenuhinya. Lalu apa kebutuhanmu sendiri?”
‘Atha’
menjawab:
“Aku
tidak mempunyai kebutuhan kepada makhluk mana pun.”
Kemudian
ia keluar.
Maka
‘Abdul Malik berkata:
“Demi
ayahmu, inilah kemuliaan yang sesungguhnya.” (Disebutkan dalam Al-Ihyā’
(2/543).)
4.
Istinbath Para Fuqaha
Para
ulama umat adalah para pembawa Kitab Allah dan penjaga hadis Rasulullah ﷺ.
Imam
Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
“Segala
puji bagi Allah yang pada setiap masa setelah terputusnya para rasul masih
menyisakan sekelompok ahli ilmu. Mereka mengajak orang yang sesat menuju
petunjuk, bersabar menghadapi gangguan manusia, menghidupkan hati yang mati
dengan Kitab Allah, dan membuat orang-orang yang buta menjadi melihat dengan
cahaya Allah.
Betapa
banyak korban Iblis yang mereka hidupkan kembali, dan betapa banyak orang sesat
yang kebingungan yang mereka tunjukkan jalan.
Alangkah
indah pengaruh mereka terhadap manusia, dan alangkah buruk perlakuan manusia
terhadap mereka.
Mereka
menolak dari Kitab Allah penyimpangan orang-orang yang melampaui batas,
pemalsuan para pembuat kebatilan, dan penakwilan orang-orang bodoh yang
mengibarkan panji-panji bid‘ah dan melepaskan kendali fitnah.
Mereka
berbeda-beda terhadap Kitabullah namun menyelisihi Kitabullah. Mereka bersatu
untuk meninggalkan Kitabullah. Mereka berbicara tentang Kitab Allah, atas nama
Allah, dan mengenai Allah tanpa ilmu. Mereka berbicara dengan perkara-perkara
mutasyabihat dan menipu orang-orang awam dengan syubhat-syubhat yang mereka
buat. Maka kami berlindung kepada Allah dari fitnah orang-orang yang
menyesatkan.”
Mereka
mengorbankan diri mereka untuk melayani agama, mengemban manhaj Islam,
menjelaskan perkara-perkara yang samar, dan merinci perkara-perkara yang masih
global.
Mereka
menguasai ilmu-ilmu syariat dan menghabiskan usia mereka untuk mempelajarinya
serta memberikan manfaat kepada umat melaluinya.
Mereka
menjelaskan hukum-hukum Allah kepada para hamba-Nya dan menunjukkan kepada
mereka mana yang halal dan mana yang haram.
Imam
Asy-Syafi‘i rahimahullah berkata sebagaimana diriwayatkan Al-Khathib dalam
kitab Al-Faqīh wal-Mutafaqqih:
“Tidak
halal bagi seseorang memberikan fatwa dalam agama Allah kecuali ia seorang yang
mengetahui Kitab Allah; mengetahui nasikh dan mansukhnya, muhkam dan
mutasyabihnya, takwil dan sebab turunnya, ayat Makkiyah dan Madaniyah, serta
maksud-maksud yang terkandung di dalamnya.
Setelah
itu ia harus memahami hadis Rasulullah ﷺ, mengetahui nasikh dan mansukh dalam hadis
sebagaimana pengetahuannya terhadap Al-Qur’an.
Ia
harus memahami bahasa Arab, syair Arab, dan segala sesuatu yang diperlukan
untuk memahami Al-Qur’an dan Sunnah.
Ia
juga harus bersikap adil, mengetahui perbedaan pendapat para ulama berbagai
negeri, dan memiliki kemampuan istinbath.
Jika
telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka ia boleh berbicara dan berfatwa
mengenai perkara halal dan haram. Jika tidak, maka ia tidak boleh berfatwa.”
Karena
jasa besar mereka dan pengorbanan mereka demi agama Allah, umat wajib
menghormati mereka, mengambil ilmu dari mereka, dan mengikuti penjelasan
mereka.
Imam
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Para
fuqaha Islam dan para ulama yang menjadi tempat rujukan fatwa manusia adalah
orang-orang yang diberi keistimewaan untuk menggali hukum-hukum syariat dan
menyusun kaidah-kaidah halal dan haram.
Kedudukan
mereka di bumi seperti kedudukan bintang-bintang di langit. Dengan mereka
orang-orang yang kebingungan memperoleh petunjuk di tengah kegelapan.
Kebutuhan
manusia kepada mereka lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan
minuman.
Ketaatan
kepada mereka lebih wajib daripada ketaatan kepada ayah dan ibu berdasarkan
nash Al-Qur’an.”
Kemudian
beliau membawakan firman Allah:
“Wahai
orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di
antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka
kembalikanlah kepada Allah dan Rasul apabila kalian benar-benar beriman kepada
Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.”
(QS. An-Nisā’: 59)
Abdullah
bin Abbas radhiyallāhu ‘anhumā dalam salah satu riwayat darinya, demikian pula
Jabir bin Abdullah, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Al-‘Aliyah, ‘Atha’ bin Abi Rabah,
Adh-Dhahhak, dan Mujahid dalam salah satu riwayatnya, menafsirkan bahwa yang
dimaksud dengan ulil amri pada ayat tersebut adalah para ulama.
Para
fuqaha telah menyelamatkan banyak manusia dari terjatuh ke dalam dosa.
Baik
orang awam maupun orang berilmu sangat membutuhkan mereka.
Sebab
kesesatan orang awam adalah kebinasaan, sedangkan kesesatan orang yang berilmu
merupakan bencana yang lebih besar.
Allah
Ta‘ala mengharamkan berbicara atas nama-Nya tanpa ilmu, bahkan menjadikannya
termasuk dosa terbesar.
Allah
berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan
keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim
tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan keterangan tentang itu, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak
kamu ketahui.’” (QS. Al-A‘rāf: 33)
Tingkatan
Larangan dalam Ayat Ini
Para
ulama menjelaskan bahwa Allah menyebutkan larangan dalam ayat tersebut secara
bertingkat:
- Diawali dengan larangan
perbuatan keji.
- Kemudian dosa dan kezaliman
yang lebih berat.
- Kemudian syirik yang lebih
besar lagi dosanya.
- Lalu ditutup dengan larangan
berbicara tentang Allah tanpa ilmu, yang merupakan tingkat paling berat
dari semuanya.
Allah
juga berfirman: “Janganlah kamu mengatakan secara dusta terhadap apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. (Itu hanya) kesenangan yang
sedikit, dan mereka akan mendapat azab yang pedih.” (QS. An-Naḥl: 116–117)
Ayat
ini menunjukkan bahwa tidak boleh bagi seorang hamba mengatakan “ini halal”
atau “ini haram” kecuali berdasarkan ilmu bahwa Allah memang telah menghalalkan
atau mengharamkannya.
Kesesatan
Manusia Ketika Ulama Tiada
Dalam
Shahih Al-Bukhari, dari Abu Al-Aswad, dari ‘Urwah bin Az-Zubair, disebutkan
bahwa Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash berkata:
إِنَّ اللَّهَ لَا
يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاكُمُوهُ انْتِزَاعًا، وَلَكِنْ يَنْزِعُهُ
مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ، فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ
فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ فَيَضِلُّونَ وَيُضِلُّونَ.
“Sesungguhnya
Allah tidak mencabut ilmu setelah Dia memberikannya kepada kalian dengan
mencabutnya langsung dari manusia. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan
mewafatkan para ulama beserta ilmu mereka. Lalu tersisalah orang-orang bodoh.
Mereka dimintai fatwa lalu mereka berfatwa berdasarkan pendapat mereka sendiri
sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (HR. Al-Bukhari.)
Dalam
riwayat lain:
إِنَّ اللَّهَ لَا
يَنْزِعُ الْعِلْمَ مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ، وَلَكِنْ يَنْزِعُ الْعِلْمَ
بِمَوْتِ الْعُلَمَاءِ، فَإِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمٌ اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا
جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِرَأْيِهِمْ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.
“Allah
tidak mencabut ilmu dari dada manusia secara langsung. Akan tetapi Allah
mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Apabila tidak tersisa seorang alim
pun, manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya
lalu berfatwa berdasarkan pendapat mereka sendiri sehingga mereka sesat dan
menyesatkan.”
Demikianlah,
seorang dai wajib mengambil ilmu dari para ulama berdasarkan dalil, karena
merekalah yang menjelaskan halal dan haram serta menggali hukum-hukum syariat
yang harus dijelaskan oleh seorang dai kepada manusia, yang dengannya ia
memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar sesuai syariat Allah
Ta‘ala.
Hal
ini berlaku apabila ia bukan termasuk orang yang memiliki kemampuan berijtihad
dan memenuhi syarat-syarat fatwa yang telah disebutkan sebelumnya.
5.
Pengalaman Seorang Dai
1.
Seorang dai menjalani kehidupan dengan akal yang matang dan pemikiran yang
cerdas.
Ia
menimbang berbagai persoalan, memahami sebab-sebab dan akibat-akibatnya,
memperhitungkan setiap langkah, mengawasi setiap ucapan, dan menyadari jalan
yang sedang ditempuhnya.
Apabila
kakinya tergelincir, lisannya tersalah, atau jalannya menyimpang, maka
hendaklah ia segera kembali kepada kebenaran dan kembali ke jalan yang lurus.
Ia
tidak boleh membiarkan kesalahannya berlalu begitu saja tanpa kajian,
penelitian, dan evaluasi, agar ia dapat mengambil manfaat dan pelajaran
darinya.
Ia
tidak boleh dikuasai oleh kesombongan sehingga mempertahankan kesalahan.
Ia
juga tidak boleh terhalang oleh celaan untuk mengakui kekeliruan dan kembali
kepada kebenaran.
Cukuplah
baginya bahwa apabila ia berijtihad lalu keliru, ia memperoleh satu pahala, dan
apabila benar, ia memperoleh dua pahala.
2.
Seorang dai adalah dokter bagi jiwa dan penyembuh bagi ruh.
Seorang
dokter terkadang mengetahui obat suatu penyakit lalu memberikannya, dan
terkadang ia belum mengetahuinya sehingga ia berusaha dengan kecerdasan dan
pengalamannya untuk menemukan dan mengenalinya.
Seorang
dokter lebih mengetahui daripada orang lain bahwa mengawasi keadaan pasien dan
memperhatikannya merupakan setengah dari pengobatan dan sebagian besar dari
kesembuhan.
Demikian
pula seorang dai.
Perhatiannya
kepada orang-orang yang dibimbingnya, pengetahuannya terhadap keadaan mereka,
serta pemahamannya terhadap kondisi dan lingkungan mereka merupakan bantuan
terbesar baginya untuk memperbaiki keadaan mereka dan menyembuhkan
penyakit-penyakit mereka.
3.
Seorang dai adalah ahli dalam mengenali manusia dan memahami jiwa.
Ia
memiliki firasat yang tajam dan pengamatan yang mendalam.
Di
antara manusia ada yang seperti emas dalam kualitasnya.
Ada
yang seperti tembaga.
Ada
yang seperti timah.
Ada
pula yang rendah nilainya seperti tanah dan lumpur.
Manusia
adalah laksana barang tambang.
Orang-orang
terbaik pada masa jahiliah akan menjadi orang-orang terbaik dalam Islam apabila
mereka memahami agama.
Mengetahui
berbagai karakter manusia ini memudahkan seorang dai dalam banyak urusan.
Karena
itu:
- Ia tidak mempercayai orang
yang tidak layak dipercaya.
- Ia tidak memberikan amanah
kecuali kepada orang yang amanah.
- Ia tidak mengangkat seorang
pengkhianat.
- Ia tidak menempatkan seorang
pengecut pada posisi penting.
- Ia tidak bersandar kepada
orang munafik.
- Ia tidak mendengarkan
pendusta.
- Ia tidak menjadikan orang
fasik sebagai teman setia.
- Ia tidak bersahabat akrab
dengan orang yang suka bermain-main dan tidak bertanggung jawab.
4.
Seorang dai mengambil manfaat dari pengalaman hidupnya ketika menghadapi
berbagai peristiwa, musibah, dan cobaan.
Sebagaimana
ia mengambil manfaat dari pengalaman orang lain dan kebijaksanaan mereka.
Ia
membuka mata dan hatinya terhadap sejarah serta perjalanan zaman.
Ia
membaca lembaran-lembaran waktu karena di dalamnya terdapat banyak pelajaran,
nasihat, dan peringatan.
Pengalaman
dan berbagai peristiwa merupakan guru terbaik bagi manusia, khususnya bagi
orang yang bekerja bersama masyarakat dalam medan dakwah.
Betapa
banyak orang cerdas yang mengambil pelajaran, membuka mata dan pikirannya, lalu
memperoleh keberhasilan, kemenangan, dan kesuksesan.
Dan
betapa banyak orang bodoh yang menutup telinga serta mata hatinya sehingga
mereka binasa dan gagal.
Benarlah
firman Allah:
“Maka
apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di bumi lalu memperhatikan bagaimana
kesudahan orang-orang sebelum mereka? Allah telah membinasakan mereka, dan bagi
orang-orang kafir akan mendapat nasib yang serupa.” (QS. Muhammad: 10)
Kesimpulan
Pembahasan
Singkatnya,
seorang dai sejati adalah:
- Orang yang memiliki pandangan
yang tajam.
- Memiliki ketepatan sikap yang
luwes.
- Memiliki keikhlasan yang
telah teruji.
- Berilmu dan memahami agama.
- Memiliki akal yang terang.
Ia
tidak akan terjatuh dua kali pada lubang yang sama.
Ia
memperhatikan tuntutan keadaan.
Ia
membaca berbagai peristiwa.
Ia
memahami pelajaran yang terdapat dalam perjalanan hari-hari dan malam-malam
kehidupan.
Semua
itu dilakukan agar ia mampu memimpin dakwahnya dan menyelamatkan bahteranya.
Benarlah
firman Allah:
“Katakanlah,
‘Inilah jalanku. Aku mengajak kepada Allah di atas bashirah (ilmu dan keyakinan
yang jelas), aku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yūsuf: 108)
PASAL
IV: TUJUAN-TUJUAN DAKWAH
Risalah
Islam datang ke dalam kehidupan manusia untuk menyucikannya dan meneranginya
dengan cahaya wahyu serta sinar petunjuk Ilahi.
Islam
datang mengajak manusia kepada suatu manhaj dan sistem yang berbeda dari
berbagai sistem buatan manusia dan berbagai filsafat teoritis.
Ia
merupakan manhaj praktis yang tidak membiarkan prinsip-prinsip dan ajarannya
hanya menjadi teori dalam hati, slogan di lisan, tujuan yang tertulis di
lembaran-lembaran, atau sekadar pendapat dalam buku-buku.
Sebaliknya,
Islam menetapkan bentuk-bentuk penerapan yang nyata dan langkah-langkah
pelaksanaan yang diwajibkan kepada umat dan masyarakat yang meyakininya.
Mereka
wajib memeliharanya, berjalan di atas petunjuknya, serta menampakkannya dalam
bentuk yang aplikatif sehingga seorang Muslim menjadi model hidup dari ajaran
dan prinsip-prinsip tersebut.
Ia
menyadari bahwa dirinya akan dimintai pertanggungjawaban atas semua itu:
- Akan diberi pahala apabila
berbuat baik.
- Akan dihukum apabila lalai
dan mengabaikannya.
Risalah
Islam datang kepada umat manusia dengan membawa suatu manhaj yang di dalamnya
Allah menghimpun seluruh dasar perbaikan sosial secara sempurna.
Allah
juga menurunkan risalah yang menjelaskan segala sesuatu.
Benarlah
firman Allah:
“Tidak
ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab.” (QS. Al-An‘ām: 38)
Tujuan-tujuan
dakwah pada dasarnya berkisar pada penegakan manhaj ini, mengajak manusia
kepadanya, mewujudkannya dalam realitas kehidupan, menegakkannya di muka bumi,
serta memimpin umat manusia dengannya agar mereka memperoleh ketenteraman dan
kebahagiaan.
Tujuan-tujuan
itu dapat diringkas dalam prinsip-prinsip berikut yang wajib diwujudkan:
A.
Menegakkan Rabbaniyyah
Yaitu
agar manusia mengenal Tuhan mereka dan mengambil dari limpahan-Nya
spiritualitas yang mulia.
Spiritualitas
itu akan mengangkat jiwa dan ruh mereka dari kekakuan materialisme dan
pengingkaran menuju kesucian kemanusiaan yang luhur dan kejernihannya.
Ia
juga mengangkat amal dan perbuatan mereka dari kubangan syahwat, penyimpangan
hawa nafsu, dan ketaatan kepada setan.
Benarlah
firman Allah:
“Tetapi
(hendaklah kamu menjadi) orang-orang rabbani karena kamu selalu mengajarkan
Kitab dan karena kamu terus mempelajarinya.” (QS. Āli ‘Imrān: 79)
B.
Memuliakan Jiwa Manusia
Allah
Ta‘ala telah memuliakan manusia.
Allah
berfirman:
“Dan
sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan
di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka
atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS.
Al-Isrā’: 70)
Karena
itu tidak boleh ada:
- Perbudakan terhadap manusia.
- Penindasan.
- Kezaliman.
- Permusuhan.
Sebab
barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seakan-akan ia
telah membunuh seluruh manusia.
Dan
barang siapa menyelamatkan satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menyelamatkan
seluruh manusia.
Selain
itu, jiwa manusia memiliki kehormatan dan kemuliaan yang tidak boleh dirusak
kecuali oleh orang yang durhaka.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ
مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ
كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ
عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ
فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ
فِي عَوْنِ أَخِيهِ.
“Barang
siapa melepaskan satu kesusahan seorang mukmin dari berbagai kesusahan dunia,
Allah akan melepaskan satu kesusahan darinya pada hari kiamat. Barang siapa
memberi kemudahan kepada orang yang mengalami kesulitan, Allah akan memberinya
kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah
akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah senantiasa menolong
seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim.)
C.
Menetapkan Akidah Balasan (Hari Akhir)
Di
antara tujuan terbesar dakwah Islam adalah menanamkan akidah tentang hari
pembalasan dalam jiwa manusia, sehingga manusia mengetahui bahwa kehidupan
dunia bukanlah akhir perjalanan.
Di
sana terdapat hari ketika manusia akan berdiri di hadapan Rabb semesta alam.
Hari
ketika setiap jiwa akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah
dikerjakannya.
Hari
ketika timbangan ditegakkan, lembaran-lembaran amal dibuka, rahasia-rahasia
disingkap, dan seluruh manusia dibalas sesuai amal perbuatannya.
Benarlah
firman Allah:
“Barang
siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat
(balasan)-nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya
dia akan melihat (balasan)-nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)
Dan
firman-Nya:
“Pada
hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam agar
diperlihatkan kepada mereka balasan segala perbuatannya.” (QS. Az-Zalzalah: 6)
Keimanan
kepada hari akhir menjadikan manusia:
- Mengawasi dirinya sendiri.
- Takut melakukan kezaliman.
- Berhati-hati dalam
bertindak.
- Mengharap pahala Allah.
- Bersabar dalam menghadapi
kesulitan.
- Menahan diri dari berbagai
bentuk kejahatan dan kemaksiatan.
Karena
itu dakwah Islam tidak membangun manusia hanya dengan undang-undang dan
pengawasan lahiriah, tetapi juga membangun pengawasan batin yang bersumber dari
keyakinan bahwa Allah melihat segala sesuatu.
Allah
berfirman:
“Bukankah
dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 14)
Dan
firman-Nya:
“Sesungguhnya
Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr: 14)
Dengan
demikian lahirlah manusia yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan takut
kepada Allah baik ketika sendiri maupun di hadapan manusia.
D.
Menegakkan Persaudaraan dan Persamaan Kemanusiaan
Dakwah
Islam juga bertujuan menegakkan persaudaraan yang hakiki di antara manusia.
Islam
menghapus berbagai penghalang yang dibuat oleh kesombongan manusia.
Ia
menghapus fanatisme ras, warna kulit, suku, bahasa, dan keturunan.
Islam
menjadikan ketakwaan sebagai satu-satunya ukuran kemuliaan.
Allah
berfirman:
“Sesungguhnya
yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa.” (QS. Al-Ḥujurāt:
13)
Karena
itu tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab.
Tidak
ada kelebihan orang berkulit putih atas orang berkulit hitam.
Tidak
ada kelebihan suatu bangsa atas bangsa lainnya.
Semua
manusia berasal dari satu ayah dan satu ibu.
Allah
berfirman:
“Wahai
manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang
satu.” (QS. An-Nisā’: 1)
Atas
dasar inilah Islam membangun masyarakat yang saling mencintai, saling membantu,
saling menolong, dan saling menguatkan.
Rasulullah
ﷺ bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ
فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا
اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan
orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling
berbelas kasih adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh merasakan
sakit, seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR.
Al-Bukhari dan Muslim.)
Karena
itu dakwah berusaha menghilangkan kebencian, permusuhan, kedengkian, dan
perpecahan dari masyarakat.
Sebaliknya,
dakwah menanamkan cinta, kasih sayang, kerja sama, dan persatuan.
E.
Membangkitkan Ilmu dan Memerangi Kebodohan
Di
antara tujuan dakwah yang sangat penting adalah membebaskan manusia dari
kebodohan.
Islam
datang untuk membangun peradaban ilmu.
Wahyu
pertama yang turun kepada Rasulullah ﷺ adalah perintah membaca.
Allah
berfirman:
“Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)
Dan
firman-Nya:
“Katakanlah,
‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9)
Islam
mengangkat kedudukan para ulama.
Allah
berfirman:
“Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)
Karena
itu dakwah Islam mengajak manusia untuk:
- Belajar.
- Mengajar.
- Meneliti.
- Berpikir.
- Mengamati alam semesta.
- Mengambil pelajaran dari
sejarah.
- Mengembangkan berbagai ilmu
yang bermanfaat.
Islam
tidak menghendaki umat yang hidup dalam kebodohan dan keterbelakangan.
Islam
menghendaki umat yang berilmu, kuat, sadar, dan mampu memikul amanah
kepemimpinan di muka bumi.
F.
Menegakkan Keadilan
Keadilan
merupakan salah satu tujuan pokok dakwah Islam.
Allah
mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab-Nya agar manusia menegakkan
keadilan.
Allah
berfirman:
“Sungguh,
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat
menegakkan keadilan.” (QS. Al-Ḥadīd:
25)
Islam
menolak segala bentuk kezaliman.
Baik
kezaliman terhadap individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa-bangsa.
Islam
memerintahkan keadilan bahkan terhadap orang yang dibenci.
Allah
berfirman:
“Dan
janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mā’idah: 8)
Karena
itu dakwah Islam menginginkan lahirnya masyarakat yang:
- Menjaga hak-hak manusia.
- Menunaikan amanah.
- Menghormati hukum.
- Menolak penindasan.
- Melindungi orang lemah.
- Membela orang yang dizalimi.
Masyarakat
seperti inilah yang mampu mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan stabilitas
kehidupan.
G.
Membentuk Umat yang Memimpin Manusia dengan Petunjuk Allah
Tujuan
akhir dakwah bukan sekadar memperbaiki individu secara terpisah.
Dakwah
juga bertujuan membentuk umat yang memimpin manusia menuju petunjuk Allah.
Umat
yang menjadi teladan dalam akhlak, ilmu, keadilan, kekuatan, dan peradaban.
Allah
berfirman:
“Dan
demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan agar kamu menjadi
saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah:
143)
Dan
firman-Nya:
“Kamu
adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS. Āli ‘Imrān: 110)
Kepemimpinan
yang dimaksud bukanlah dominasi, penindasan, atau eksploitasi.
Kepemimpinan
yang dimaksud adalah memimpin manusia kepada:
- Kebenaran.
- Keadilan.
- Rahmat.
- Hidayah.
- Kemuliaan hidup di dunia dan
akhirat.
Dengan
demikian, dakwah Islam merupakan proyek besar untuk membangun manusia,
memperbaiki masyarakat, menegakkan nilai-nilai Ilahi, serta mengantarkan
manusia menuju keridaan Allah Ta‘ala.
Comments
Post a Comment