Bab II: Keniscayaan Dakwah, Kewajibannya, Temanya, Sumber, dan Sasarannya

BAB KEDUA

Urgensi Dakwah, Kewajibannya, Objeknya, Sumber-Sumbernya, dan Tujuan-Tujuannya

Bab ini mencakup:

  • Pasal Pertama: Urgensi Dakwah dan Maknanya.
  • Pasal Kedua: Kewajiban Menyampaikan Dakwah.
  • Pasal Ketiga: Objek Dakwah dan Sumber-Sumbernya.
  • Pasal Keempat: Tujuan-Tujuan Dakwah.

PASAL PERTAMA

Urgensi Dakwah dan Maknanya

Pendahuluan:

Manusia diciptakan di atas muka bumi ini dengan disertai oleh perhatian dan pemeliharaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mewujud dalam bentuk pemberian rezeki dan petunjuk (hidayah).

Adapun mengenai rezeki: Sang Mahabenar Subhanahu wa Ta'ala telah mengarahkan manusia kepada sumber-sumber rezeki yang tersembunyi di bumi setelah Dia menyiapkannya untuk mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman mengisyaratkan hal tersebut:

"Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, berjalankah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS. Al-Mulk: 15)

Dan Dia yang Mahagung urusan-Nya berfirman:

"Dialah yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi semuanya..." (QS. Al-Baqarah: 29)

Rezeki ini datang dalam bentuk yang mereka sukai dan mereka butuhkan, agar mereka dapat merasa nyaman dengan kehidupan ini dan merasakan kebaikan hidup di dalamnya. Al-Qur'an telah mengisyaratkan hakikat tersebut dalam firman-Nya:

"Lalu, Kami menumbuhkan biji-bijian di sana (bumi), anggur, sayur-sayuran, zaitun, pohon kurma, kebun-kebun (yang pohonnya) rindang dan lebat, serta buah-buahan dan rerumputan. (Semua itu) untuk kesenanganmu dan hewan-hewan ternakmu." (QS. 'Abasa: 27-32)

Serta firman-Nya:

"Bumi telah dibentangkan-Nya untuk makhluk(-Nya). Di sana ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang, biji-bijian yang berkulit, dan bunga-bunga yang harum baunya." (QS. Ar-Rahman: 10-12)

Adapun mengenai hidayah:

Sang Mahabenar telah membimbing mereka ke jalan yang lurus dan mengutus para rasul-Nya kepada mereka dengan membawa wahyu dari sisi-Nya serta bukti nyata dari hadirat-Nya. Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an)." (QS. An-Nisa': 174)

"... Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang jelas (Al-Qur’an). Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan mereka ke jalan yang lurus." (QS. Al-Ma'idah: 15-16)

Hal ini dilakukan agar nikmat menjadi sempurna dan kebahagiaan menjadi lengkap, serta agar manusia yang beriman dapat menyelaraskan diri dengan alam semesta yang tegak di atas kebenaran, berjalan dengan sistem yang teliti, pengaturan yang penuh hikmah, ketaatan, serta petunjuk.

Oleh karena itu, dakwah merupakan sebuah urgensi bagi manusia, layaknya kebutuhan akan makanan dan minuman dalam kehidupan ini. Sebab, dakwah merupakan belahan bagian kedua dari diri manusia yang memberi makan bagi ruh dan jiwanya, serta menciptakan stabilitas dalam kehidupan.

Bahasan Pertama: Keterbatasan Akal dalam Memahami Banyak Hakikat

Di samping hal tersebut, kita dapat mengembalikan urgensi dakwah kepada sebab-sebab berikut:

1. Karena manusia itu tersusun dari akal dan syahwat. Akalnya memiliki keterbatasan untuk memahami banyak hakikat, sedangkan syahwatnya begitu meluap-luap, yang dalam banyak kondisi turut membantu melanggar kebenaran serta menundukkan akal agar mengikuti apa yang cenderung disukai, diinginkan, dan disyahwatinya.

"... karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Yusuf: 53)

"Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)-nya, lalu Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya." (QS. Asy-Syam: 7-10)

Oleh karena itu, keberadaan hukum dan petunjuk dari sisi Pencipta manusia—yang Mahatahu tentang apa yang kemaslahatan baginya—menjadi sebuah keniscayaan. Hal tersebut berfungsi sebagai bimbingan bagi akal dan rambu-rambu di sepanjang jalan, agar manusia tidak tersesat atau celaka, atau menjadi hina dan melampaui batas. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"Dia (Allah) berfirman, 'Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama! Sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.' Dia berkata, 'Wahai Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?' Dia (Allah) berfirman, 'Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu melupakannya. Begitu pula pada hari ini kamu pun dilupakan.'" (QS. Thaha: 123-126)

"Wahai Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?" (QS. Thaha: 134)

Untuk memaparkan dan memperjelas hal tersebut, kami katakan:

Tidak diragukan lagi bahwa di dalam fitrah manusia terdapat kekuatan dan mata hati (basirah) yang dengannya ia mampu membedakan antara jalan kerusakan dan jalan kemaslahatan, serta membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Akan tetapi, kekuatan berakal ini, meskipun memiliki cahaya penyingkap dan nalar yang benderang, tidak akan mampu berjalan sendiri untuk membedakan antara hal yang makruf [segala hal yang dipandang baik oleh syariat] dan yang munkar [segala hal yang dilarang oleh syariat]. Bukanlah menjadi kapasitas akal semata untuk mengetahui setiap hakikat, melihat setiap kebenaran, atau mengelola urusan manusia di atas sistem yang lurus tanpa kebengkokan.

Sebab, akal manusia, meskipun telah mencapai puncak pemahamannya yang paling tinggi, terkadang dapat melenceng dari kebenaran, luput dari sisi kemaslahatan, dan tidak mampu mendapat petunjuk kepada dampak akhir dari suatu perbuatan akibat sifat tergesa-gesa, syahwat, atau hawa nafsu. Terkadang, keburukan tampak bagi akal sebagai sebuah kebaikan, dan kebaikan tampak sebagai sebuah keburukan. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"... Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 216)

Contoh-Contoh Keterbatasan Akal:

A. Sepanjang sejarah, banyak tokoh dari kalangan pemikir yang mengandalkan akal mencoba meneliti asal-usul penciptaan dan mencari sang Pencipta. Namun, akhir dari pencarian mereka justru membuat mereka tersungkur bersujud kepada batu, bintang-bintang, atau hewan-hewan, lalu menyembahnya selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Padahal semua itu adalah makhluk yang tunduk dan ditundukkan bagi-Nya Jalla Sha'nuhu. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"Sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya." (QS. Fussilat: 37)

Dunia dan alam semesta ini seluruhnya adalah ciptaan sang Pencipta, ditundukkan berdasarkan sistem yang sangat teliti, serta tunduk patuh kepada-Nya Subhanahu wa Ta'ala.

"Tidakkah engkau tahu bahwa sesungguhnya kepada Allah bersujud siapa pun yang ada di langit dan siapa pun yang ada di bumi, juga matahari, bulan, bintang, gunung, pohon, hewan yang melata, dan banyak di antara manusia?..." (QS. Al-Hajj: 18)

Hal ini adalah sesuatu yang diakui oleh alam dan seluruh makhluk, dan mereka mengingkari hal yang sebaliknya. Di dalam Al-Qur'an al-Karim, disebutkan melalui lisan burung Hud-hud nabi Sulaiman 'Alaihis Salam pengingkaran terhadap kaum yang menyembah bintang-bintang selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hud-hud berkata tentang Balqis dan kaumnya:

"Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang memerintah mereka. Dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, bukan Allah. Setan telah menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak mendapat petunjuk, agar mereka tidak menyembah Allah yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan." (QS. An-Naml: 23-25)

B. Kelompok yang lain mencoba membangun berbagai sistem sosial yang berbeda-beda. Mereka mendirikan mazhab-mazhab dan mengumandangkan seruan-seruan yang justru menyengsarakan umat dan bangsa-bangsa serta mencerai-beraikan mereka. Undang-undang yang menghalalkan khamar, judi, penyimpangan seksual, serta menghasut para gadis untuk melakukan nista, kemunkaran, dan menumpahkan kehormatan, tidak lain merupakan produk dari akal-akal semacam ini, yang telah tersesat dari jalan kebenaran dan perbaikan, serta menyimpang dari tabiat fitrah manusia demi memuaskan sifat kebinatangan dan hawa nafsu mereka.

Begitu pula undang-undang yang menghalalkan perampasan kekayaan orang lain secara tidak sah, menghalalkan penjajahan terhadap bangsa-bangsa, mempekerjakan mereka secara paksa, memperbudak, bahkan membunuh mereka, tidak lain adalah hasil dari akal-akal serta teori-teori liar tersebut, yang telah dan masih terus mencekoki umat manusia dengan kehinaan, keburukan, kecemasan, dan kesengsaraan.

Bahasan Kedua: Kebaikan Membutuhkan Tokoh Pengusungnya (Rijal)

Karena kebaikan bukanlah suatu entitas yang dapat bergerak dengan sendirinya, melainkan sebuah konsep yang diterapkan, diemban, dan diserukan oleh makhluk, maka demi tegaknya kebenaran, ia mutlak harus diemban oleh para dai, penunjuk jalan, tentara, dan golongan (hizb) pengusungnya. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"... Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Mujadalah: 22)

"Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka..." (QS. Al-An'am: 90)

"Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu. Mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya)." (QS. Al-Ahzab: 23)

"Berapa banyak nabi yang berperang bersamanya sejumlah besar pengikut (nabi) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, tidak patah semangat, dan tidak menyerah (kepada musuh). Allah mencintai orang-orang yang sabar." (QS. Ali 'Imran: 146)

"Wahai Nabi (Muhammad), cukuplah Allah bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu." (QS. Al-Anfal: 64)

"Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata...'" (QS. Yusuf: 108)

Oleh karena itu, keberadaan para dai pembela kebenaran sangatlah mutlak agar mereka mengemban dakwah ini ke seluruh penjuru cakrawala. Tidak ada satu pun agama yang tegak, tidak ada satu pun prinsip yang menang, dan tidak ada satu pun mazhab yang mendominasi melainkan melalui dakwah. Sebaliknya, tidaklah tiang-tiang suatu milah (agama) runtuh setelah tegaknya, dan tidaklah suatu jalan terhapus setelah benderanya berkibar tinggi, melainkan akibat ditinggalkannya dakwah. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"Sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah, berselisih dalam urusan itu, dan mendurhakai (perintah Rasul) setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antaramu ada (pula) orang yang menghendaki akhirat. Kemudian, Allah memalingkan kamu dari mereka untuk mengujimu. Sungguh, Allah telah memaafkan kamu. Allah mempunyai karunia yang besar yang diberikan kepada orang-orang mukmin." (QS. Ali 'Imran: 152)

Maka dari itu, dakwah adalah urat nadi kehidupan bagi setiap individu dan kelompok, penopang bagi setiap umat, serta sebuah keniscayaan dari keniscayaan-keniscayaannya. Seandainya kebenaran dapat tegak dengan sendirinya, bangsa-bangsa terbentuk dengan sendirinya, serta mazhab dan aliran dapat menang hanya bermodalkan angan-angan serta mimpi, niscaya dakwah menuju kebenaran tidak akan diwajibkan atas kita, dan tidak akan ada kebutuhan terhadap para nabi dan rasul di setiap umat. Kehadiran mereka merupakan bentuk rahmat Allah bagi manusia, dan Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"... Tidak ada satu pun umat, melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan." (QS. Fatir: 24)

Bahasan Ketiga: Perbedaan Kecenderungan dan Karakter

Bahkan ketika jiwa manusia telah berhasil selamat dari kekacauan syahwat dan tawanan hawa nafsu, ia tetap tidak akan bisa lepas dari perbedaan karakter, minat, dan kecenderungan.

Setiap orang memiliki kesiapan fitrah maupun hasil pembelajaran yang berbeda-beda. Anda dapat melihat seseorang menganggap baik apa yang dianggap buruk oleh orang lain. Bahkan, di dalam satu jiwa yang sama, suatu perkara bisa tampak baik pada suatu kondisi dan tampak buruk pada kondisi yang lain. Sering kali suatu perkara dalam satu realita mengandung dua hal yang berbeda atau dua sisi yang kontradiktif; misalnya sisi pertamanya membawa mudarat (kerugian), sementara sisi keduanya membawa manfaat. Contohnya adalah firman Allah Ta'ala:

"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.'..." (QS. Al-Baqarah: 219)

Mengukur hal tersebut dan menjelaskan sisi kemaslahatannya merupakan sesuatu yang samar bagi kebanyakan orang. Bahkan, boleh jadi ada suatu perkara yang mendatangkan manfaat bagi individu tertentu namun membawa mudarat bagi orang lain, lalu rasa cintanya terhadap manfaat pribadi mengalahkan dirinya, sehingga kecenderungannya pada maslahat diri sendiri membuatnya condong pada hal yang membahayakan semua orang.

Oleh karena itu, hawa nafsu sering kali mendominasi, pandangan menjadi pendek, akal bertingkat-tingkat keampuannya, kecenderungan saling berbeda, dan sisi kemanfaatan pada berbagai hal menjadi samar. Maka, manusia sangat membutuhkan sebuah hidayah, para pembawa petunjuk, hukum bagi akal, serta cahaya bagi mata hati, agar umat manusia dirahmati dari kesengsaraan dan kesesatan. Mahabenar Allah yang Maha Agung dalam firman-Nya:

"... (Al-Qur’an) ini adalah bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang beriman." (QS. Al-A'raf: 203)

"Sungguh, telah datang kepadamu bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Siapa yang melihatnya (kebenaran itu), maka (manfaatnya) bagi dirinya sendiri. Siapa yang buta (tidak melihatnya), maka (kerugiannya) akan kembali kepadanya. Aku (Muhammad) bukanlah penjaga bagimu." (QS. Al-An'am: 104)

Bahasan Keempat: Ketetapan Akidah tentang Balasan Amal

4. Karena adanya hari kebangkitan, hari berkumpul, dan perhitungan (hisab) atas apa yang telah diperbuat manusia, baik amal saleh maupun amal buruk, maka menjadi sebuah keniscayaan untuk mengetahui jalan yang menyampaikan kepada keselamatan, serta petunjuk yang membimbing menuju kebenaran dan jalan yang lurus. Hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan untuk memberikan pemahaman kepada manusia mengenai jalan tersebut, dan membuka mata mereka pada kebenaran agar terputus segala alasan dan tegaklah hujah atas mereka. Mahabenar Allah dalam firman-Nya:

"... agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus..." (QS. An-Nisa': 165)

Termasuk dalam keutamaan, karunia, kedermawanan, ihsan, keadilan, dan timbangan-Nya, adalah bahwa Dia tidak akan menghisab seorang individu atau suatu umat kecuali setelah hidayah sampai kepada mereka, dakwah disodorkan kepada mereka, ayat-ayat dibacakan kepada mereka, tirai penutup hati mereka tersingkap, dan kelalaian dari jiwa mereka telah dihilangkan. Al-Qur'an telah mengisyaratkan hal tersebut dalam banyak ayat-Nya, di antaranya:

  • "... Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (QS. Al-Isra': 15)
  • "Tuhanmu tidak akan membinasahkan negeri-negeri sebelum Dia mengutus di ibu kotanya seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka..." (QS. Al-Qashash: 59)
  • "Kami tidak membinasahkan suatu negeri pun, melainkan sudah ada para pemberi peringatan baginya sebagai peringatan. Kami tidak pernah berbuat zalim." (QS. Asy-Syu'ara': 208-209)
  • "Yang demikian itu karena Tuhanmu tidak pernah membinasahkan negeri-negeri secara zalim, padahal penduduknya dalam keadaan lengah." (QS. Al-An'am: 131)
  • "Allah tidak akan menyesatkan suatu kaum setelah mereka Dia beri petunjuk, sampai Dia menjelaskan kepada mereka apa yang harus mereka jauhi..." (QS. At-Taubah: 115)
  • "Wahai Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?" (QS. Thaha: 134)

Oleh karena itu, Allah tidak akan menghisab siapa pun atas perbuatannya tanpa ia mengetahui terlebih dahulu perihal dakwah dan manhaj (jalan hidup) tersebut. Maka, peringatan ilahi dan petunjuk rabbani wajib sampai kepadanya terlebih dahulu barulah ia dihisab. Atas dasar inilah dakwah menjadi sebuah urgensi bagi umat manusia dalam kehidupannya di dunia maupun di akhirat, agar tampak jelas hikmah Allah dari penciptaan manusia di muka bumi, kehidupan menjadi lurus, serta keadilan ilahi mewujud di dunia dan akhirat.

5. Manusia, setelah berakhirnya era kenabian, senantiasa membutuhkan orang yang mengajari mereka ketika mereka tidak tahu, membimbing mereka ketika tersesat, mengingatkan mereka ketika lupa, mendebat mereka ketika menyimpang, dan menahan kekuatan mereka ketika melakukan agresi/kezaliman.

Zaman terus melahirkan orang-orang yang sesat, keras kepala, ateis, dan penipu, yang mana mereka sangat membutuhkan sosok yang dapat meluruskan kebengkokan mereka, menjelaskan kerancuan mereka, dan membendung keburukan mereka. Di samping itu, para pembela kebatilan senantiasa melancarkan tipu daya terhadap kebenaran dan dakwahnya, serta berusaha melemahkan kekuatannya, mengguncang ajaran-ajarannya, dan mendistorsi budayanya.

Oleh karena itu, urusan ini menuntut adanya tentara-tentara yang terlatih untuk membendung invasi yang kejam ini serta budaya-budaya asing dari kebatilan yang agresif, sehingga perkara agama ini menjadi tegak, kehidupan menjadi bahagia, dan kemanusiaan merasakan ketenteraman.

PASAL KEDUA

Kewajiban Menyampaikan Dakwah

Pendahuluan:

Setiap umat yang dikehendaki untuk punah, terputus tali ikatannya, hilang jejaknya, dan hancur eksistensinya, pastilah para dai di dalamnya akan dibungkam, suaranya diredam, risalahnya dicerai-beraikan, tujuannya disia-siakan, dan warisan budayanya dihancurkan.

Sebaliknya, setiap umat yang dikehendaki untuk mulia, luhur, dan tinggi, pastilah ia harus memahami kejujuran dakwahnya, kesucian tujuannya, dan keluhuran risalahnya, lalu bergerak sebagai dai di muka bumi menuju prinsip dan dakwahnya. Umat tersebut harus memiliki suara yang lantang, syiar yang menggelegar, dai yang menyuarakan kebenaran, lisan yang fasih bertutur, pena yang tajam menggores, media yang menjelajah, propaganda yang menguasai pendengaran, pemikiran yang memikat hati, serta budaya yang mengendalikan akal dan pemahaman.

Setiap umat yang dikehendaki untuk tetap eksis, abadi, dan berkelanjutan, pastilah harus terdorong untuk memperbarui dirinya, menghidupkan nilai-nilainya, menyucikan langkahnya, dan memperbaiki kebengkokannya. Ia harus jeli melihat penyakit-penyakit dan cacatnya lalu mengobati, menyembuhkan, serta memulihkannya, sekaligus membentengi dirinya dan menjaga jasadnya dari hal-hal yang membinasakan serta merusak. Semua itu tidak akan terwujud melainkan jika umat tersebut memiliki konstitusi yang lurus serta para dai yang ikhlas, terlatih, faham (faqih), dan beriman kepada risalah serta tujuannya.

Umat Islam adalah umat risalah dan umat dakwah, yang hadir untuk sebuah tujuan luhur dan tercipta demi sebuah target dalam kehidupan ini. Allah berfirman kepadanya:

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)

Umat ini telah dipimpin dan dipelopori oleh seorang Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam dan pelita yang menerangi orang-orang yang sesat lagi kebingungan. Dakwah di dalam umat ini bukanlah sekadar perkataan sukarela (nafilah), melainkan fondasi dari fondasi-fondasi risalah dan rukun dari rukun-rukunnya; pertama, untuk mendidik, menyucikan, dan meluruskan jemaah Muslimah itu sendiri; kedua, untuk memberi petunjuk, membimbing, merahmati, dan membahagiakan seluruh alam.

Tidak diragukan lagi bahwa berdakwah di jalan Allah serta amar makruf nahi munkar merupakan poros terbesar dalam agama. Ini adalah tugas yang karenanya Allah mengutus penutup para nabi dan rasul. Jikalau bukan karena tugas ini, niscaya maksud dari risalah akan sirna, tujuan pengutusan akan sia-sia, kerusakan akan merajalela, kesesatan akan merata, serta petunjuk dan kebaikan akan terhalang. Oleh karena itu, kewajiban dakwah serta amar makruf nahi munkar ini telah termaktub dalam Al-Kitab, As-Sunnah, dan di atasnya ijmak (kesepakatan ulama) telah mengikat.

Bahasan Pertama: Definisi Wajib dan Dalil-Dalil Kewajibannya

Definisi Wajib:

Wajib adalah apa yang diwajibkan oleh Allah Ta'ala atas hamba-hamba-Nya. Menurut ahli ushul fikih, wajib adalah apa yang ditetapkan berdasarkan dalil yang bersifat qath'iy uth-tsubut (pasti sumbernya) dan qath'iy ud-dalalah (pasti maknanya), atau qath'iy ud-dalalah dan zhanniy uth-tsubut (dugaan kuat sumbernya), atau zhanniy ud-dalalah dan qath'iy uth-tsubut.

Para ahli syariat mendefinisikannya dengan ungkapan mereka: Wajib adalah apa yang dituntut oleh pembuat syariat (Asy-Syari') untuk dikerjakan oleh mukalaf dengan tuntutan yang pasti, di mana tuntutan tersebut dibarengi dengan sesuatu yang menunjukkan kepastian pengerjaannya; seperti apabila bentuk redaksi tuntutan itu sendiri menunjukkan kepastian (tahdim), atau adanya konsekuensi hukuman atas perbuatan meninggalkannya, atau indikator (qarinah) syar'iyyah lainnya.

  1. Maka, mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, berbakti kepada kedua orang tua, menjauhi khamar, dan perkara-perkara perintah lainnya yang redaksi perintahnya bersifat mutlak, menunjukkan kepastian pengerjaannya berdasarkan apa yang disebutkan dalam beberapa teks berupa kelayakan mukalaf mendapatkan siksa jika meninggalkannya. Kapan saja Asy-Syari' menuntut suatu perbuatan dan terdapat indikator yang menunjukkan bahwa tuntutan tersebut berada pada jalur kepastian, maka perbuatan tersebut statusnya menjadi wajib, baik indikator itu berupa redaksi tuntutan itu sendiri maupun perkara eksternal luar teks. [Al-Qawa'id al-Fiqhiyyah karya Amim al-Ihsan al-Mujaddidi hal. 410, Musallam ath-Thubut 1/61, Ibnu Abidin 5/199, Ushul al-Fiqh al-Khallaf hal. 105.]

Dalil-Dalil Kewajiban Dakwah:

Telah warid banyak teks mengenai amar makruf nahi munkar dan dakwah di jalan Allah Ta'ala yang membawa banyak konotasi serta perintah yang tegas lagi ditekankan, di antaranya:

1. Pengambilan Perjanjian (Misaq) untuk Menyampaikan:

Telah diambil perjanjian dan janji setia atas orang-orang yang dianugerahi Al-Kitab dan petunjuk agar mereka menyampaikannya kepada manusia. Sebab, peringatan (al-zikr) dan hidayah tidaklah diturunkan melainkan untuk penjelasan dan bimbingan, sebagai pembenaran atas firman-Nya Ta'ala:

"Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka..." (QS. Ibrahim: 4)

"... Kami telah menurunkan kepadamu Al-Qur’an agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka..." (QS. An-Nahl: 44)

Di antara mereka ada yang menunaikan amanah tersebut, dan di antara mereka ada pula yang mangkir darinya, lalu menukarnya dengan harga yang murah, menyimpang bersamanya dari jalan yang lurus, dan menjual petunjuk Allah demi kesenangan duniawi yang sementara. Maka bagian yang diperolehnya adalah terusir dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al-Qur'an telah menjelaskan hal itu kepada kita melalui firman-Nya:

"(Ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari orang-orang yang telah diberi Kitab, '(Hendaklah) kamu benar-benar menjelaskannya (isi kitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.' Lalu, mereka melemparkan (perjanjian) itu di belakang punggung mereka dan menukarnya dengan harga yang murah. Maka, itulah seburuk-buruk apa yang mereka beli. Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan yang belum mereka lakukan, jangan sekali-kali kamu mengira bahwa mereka lepas dari azab. Bagi mereka azab yang sangat pedih." (QS. Ali 'Imran: 187-188)

2. Perintah yang Jelas untuk Menyampaikan:

Perintah ditujukan kepada Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk menyampaikan dakwah Allah Tabaraka wa Ta'ala dan menegakkan syariat-Nya di muka bumi dengan perintah yang tegas lagi pasti; agar beliau menyampaikan apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, menyuarakan kalimat kebenaran secara terang-terangan, dan tidak menahan diri dari menunaikannya, karena jika tidak, berarti beliau belum menyampaikan dan belum menegakkan kewajiban risalah. Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia..." (QS. Al-Ma'idah: 67)

Oleh karena itu, hendaklah kalimat kebenaran itu bersifat tegas, memutus, sempurna, menyeluruh, kuat, tanpa ada keraguan di dalamnya, tanpa menahan diri, tanpa lari, dan tanpa kelesuan. Kuat dan tegas di sini bukanlah berarti condong kepada sikap kasar dan kaku, karena Allah telah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyeru ke jalan Tuhannya dengan hikmah. Allah Ta'ala berfirman:

"Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik..." (QS. An-Nahl: 125)

Sesungguhnya yang dimaksud adalah tidak bermuka manis (mudahanah) dalam kalimat kebenaran, tidak tawar-menawar atasnya, atau meremehkan perwujudannya di dalam diri sendiri atau di dalam rumah. Allah Ta'ala berfirman:

"Perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan beristikamahlah dalam mengerjakannya..." (QS. Thaha: 132)

Ataupun di tengah masyarakat, bagaimanapun kekejamannya, kekuatan tradisinya, pengingkarannya, serta keterikatannya pada kebatilan dan kegigihannya di atas kebatilan tersebut. Allah Ta'ala berfirman:

"Maka, sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik." (QS. Al-Hijr: 94)

Sebab, seorang dai apabila telah menegakkan risalahnya, berkomitmen dengannya, dan berjanji kepada Allah untuk beramal demi risalah tersebut, maka ia menjadi bertanggung jawab atasnya dari berbagai sisi: oleh janjinya, dan oleh pengetahuannya tentang kondisi manusia yang berada dalam kemerosotan serta pengikutan terhadap kebatilan. Karena inilah, kewajiban dakwah atas orang-orang yang faham dan menyadari kesalahan-kesalahan umatnya merupakan suatu perkara yang mesti lagi tak tergantikan bagi umat yang bangkit dan memiliki risalah. Al-Qur'an al-Karim telah mengingatkan kita akan hal tersebut dalam pelajaran bersama Bani Israil, Allah berfirman:

"Mengapa para ulama dan pendeta mereka tidak melarang mereka dari mengucapkan perkataan dosa dan memakan yang haram? Sungguh, seburuk-buruk apa yang telah mereka perbuat." (QS. Al-Ma'idah: 63)

Apabila para dai mengkhianati amanah dan apabila orang-orang yang faham di dalam umat meninggalkan peran mereka, maka hal itu adalah seburuk-buruk perbuatan, serta seburuk-buruk rekam jejak, kehidupan, dan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat Islam dibebani kewajiban menyampaikan dakwah ini, baik secara individu maupun kelompok, sebagaimana Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam juga dibebani dengannya. Allah Ta'ala berfirman:

"Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata...'" (QS. Yusuf: 108)

Para sahabat adalah murid-murid yang cerdas dan pengikut yang faham. Mereka mencerna pelajaran ini, lalu menegakkan risalah, menumpas kemunkaran, dan memburu kebatilan di muka bumi. Mereka menjadi pengawal-pengawal keutamaan yang menegakkan keadilan. Agama mereka telah mengajarkan hal ini, dan Rasul mereka, pemimpin mereka, serta imam mereka telah memerintahkan hal tersebut dengan sabdanya:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»

Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dalam riwayat yang lain:

«مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَغَيَّرَهُ بِيَدِهِ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يُغَيِّرَهُ بِيَدِهِ فَغَيَّرَهُ بِلِسَانِهِ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يُغَيَّرَهُ بِلِسَانِهِ فَغَيَّرَهُ بِقَلْبِهِ فَقَدْ بَرِئَ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ»

"Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran lalu ia mengubahnya dengan tangannya, maka sungguh ia telah berlepas diri (dari dosa). Barang siapa yang tidak mampu mengubahnya dengan tangannya lalu ia mengubahnya dengan lisannya, maka sungguh ia telah berlepas diri. Dan barang siapa yang tidak mampu mengubahnya dengan lisannya lalu ia mengubahnya dengan hatinya, maka sungguh ia telah berlepas diri, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

Oleh karena itu, tidak ada kebebasan dari azab dan dari tanggung jawab melainkan dengan menyampaikan dakwah sebatas kemampuan. Sehingga, apabila masih ada sisa kemampuan yang disimpan (tidak dikerahkan), maka gugurlah kebebasan darinya, karena ia tidak mempersembahkan apa yang diwajibkan atasnya dan apa yang dituntut darinya.

3. Keniscayaan Pemisahan antara Kebenaran dan Kebatilan:

Kebenaran dan kebatilan harus diketahui, jalan orang-orang yang mukmin harus menjadi jelas, matahari hakikat harus menyala, fajar hidayah harus terbit, dan tirai penutup mata harus sirna; agar binasa orang yang binasa dengan keterangan yang nyata, dan hidup orang yang hidup dengan keterangan yang nyata. Harus ada para rasul, harus ada para dai, mata hati harus bergerak, dan suara yang tepercaya harus menggelegar. Karena inilah risalah-risalah itu datang:

"Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka..." (QS. Ibrahim: 4)

"... Kami telah menurunkan kepadamu Al-Qur’an agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka..." (QS. An-Nahl: 44)

Jiwa-jiwa yang berpaling dan menyimpang setelah mendengar petunjuk adalah jiwa-jiwa yang rida terhadap kehinaan, terbiasa dengannya, disesatkan oleh setan mereka dengan kemunkaran, dan murtad dari metode kemanusiaan dalam kehidupan menuju metode kebinatangan.

"Sesungguhnya orang-orang yang berbalik ke belakang (murtad) setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah merayu mereka dan memanjangkan angan-angan mereka." (QS. Muhammad: 25)

Demikian pula hujah harus ditegakkan dan alasan harus diputuskan agar mereka tidak berkata sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Qur'an:

"Seandainya Kami membinasakan mereka dengan suatu azab sebelum itu (Nabi diutus), niscaya mereka berkata, 'Wahai Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?'" (QS. Thaha: 134)

Maka, harus ada saksi, dalil, hujah, dan penjelasan.

"Sesungguhnya Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul (Muhammad) yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang rasul kepada Firaun. Namun, Firaun mendurhakai rasul itu. Maka, Kami menyiksanya dengan siksaan yang berat." (QS. Al-Muzzammil: 15-16)

Jika demikian, keberadaan dakwah, dai, dan penjelasan serta tampaknya hidayah adalah sebuah kemutlakan.

4. Menyampaikan Dakwah sebagai Tanda Keimanan Pemiliknya:

Umat Islam adalah umat risalah dan umat dakwah. Tidak ada gunanya bagi umat ini tanpa risalahnya, dan tidak ada kebaikan yang diharapkan darinya tanpa dakwahnya. Oleh karena itu, umat ini telah dan akan selalu menjadi umat pelopor dalam mengajarkan kebaikan, nilai-nilai luhur, dan kemakrufan. Keimanannya bertolak belakang dengan kemunkaran dan bertentangan dengan dosa. Ia menyerahkan kehidupannya demi risalahnya, dan mengerahkan usahanya untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Allah Ta'ala berfirman:

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)

Umat ini saling bahu-membahu dan menguatkan demi tujuan dan target ini. Tuhan kita memperjelas perkataan ini:

"Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang munkar, menegakkan salat..." (QS. At-Taubah: 71)

Amar makruf nahi munkar selamanya senantiasa menjadi dalil keimanan dan tanda keyakinan di sisi orang-orang mukmin dari kalangan pengikut para rasul dan pemilik risalah.

Dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ، وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، لَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ»

"Tidak ada seorang nabi pun yang Allah utus pada suatu umat sebelumku melainkan ia memiliki para pengikut setia (hawariyyun) dan sahabat-sahabat dari umatnya yang mengambil sunnahnya dan meneladani perintahnya. Kemudian sesungguhnya akan datang setelah mereka generasi pengganti yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang membenci/memerangi mereka dengan tangannya, maka ia adalah seorang mukmin. Barang siapa yang memerangi mereka dengan lisannya, maka ia adalah seorang mukmin. Dan barang siapa yang memerangi mereka dengan hatinya, maka ia adalah seorang mukmin. Di luar itu tidak ada keimanan seberat biji sawi pun." (HR. Muslim).

Hal ini sangat jelas seterang-terangnya di dalam umat Islam dan di dalam ajaran Muhammad Sallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Dari Ibnu Umar Radiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا رَأَيْتَ أُمَّتِي تَهَابُ أَنْ تَقُولَ لِلظَّالِمِ يَا ظَالِمُ، فَقَدْ تُوُدِّعَ مِنْهُمْ»

"Apabila engkau melihat umatku merasa takut untuk mengatakan kepada orang yang zalim, 'Wahai orang zalim', maka sungguh mereka telah ditinggalkan (tidak dipedulikan lagi oleh Allah)." [Al-Qawa'id al-Fiqhiyyah karya Amim al-Ihsan al-Mujaddidi hal. 410, Musallam ath-Thubut 1/61, Ibnu Abidin 5/199, Ushul al-Fiqh al-Khallaf hal. 105.]

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ»

"Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami, tidak menghormati yang besar di antara kami, serta tidak menyuruh kepada yang makruf dan tidak melarang dari yang munkar." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).

5. Jihad dan Perisai dari Kebinasaan:

Sebagaimana jihad itu dapat berupa pedang, tombak, dan peperangan, ia juga dapat berupa kata-kata. Bahkan, terkadang kata-kata bisa lebih mengena, lebih utama, dan lebih berguna. Jika jihad dengan pedang hanya terjadi di wilayah musuh saja, maka jihad dengan kata-kata berlaku untuk musuh sekaligus untuk kawan, di dalam negeri maupun di luar negeri. Bahkan ia berlaku di setiap waktu, di setiap tempat, dan untuk setiap jenis manusia: berlaku untuk orang-orang kafir, dan berlaku untuk orang-orang munafik dengan hujah dan bukti nyata. Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik..." (QS. At-Taubah: 73)

Dan Dia berfirman:

"... dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (Al-Qur'an) dengan jihad yang besar." (QS. Al-Furqan: 52)

Serta berlaku bagi jiwa manusia dengan logika dan penjelasan.

Wahai orang yang berjihad memerangi musuh-musuh agama Allah secara fisik, berharap untuk dibantu dan dimenangkan.

Mengapa tidak engkau datangi jiwamu untuk memeranginya? Sesungguhnya ia adalah musuhmu yang paling memusuhi, agar engkau beruntung dan menang.

Bagaimanapun engkau bersusah payah menjihadinya dan menentangnya, maka sungguh engkau telah melakukan jihad yang paling besar.

Allah Ta'ala berfirman:

"Orang-orang yang bermujahadah (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami..." (QS. Al-'Ankabut: 69)

"Berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya..." (QS. Al-Hajj: 78)

Di dalam hadis disebutkan:

جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ

"Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta-harta kalian, jiwa-jiwa kalian, dan lisan-lisan kalian." [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ahmad, dan ia adalah hadis yang sahih sanadnya, Faidhul Qadir 1/354.]

Dari Abu Umamah Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam di dekat jumrah pertama, lalu bertanya: "Wahai Rasulullah, jihad apakah yang paling utama?" Beliau terdiam mendengarnya. Ketika laki-laki itu bertanya lagi di dekat jumrah kedua, beliau tetap terdiam. Ketika laki-laki itu bertanya di dekat jumrah Aqabah saat beliau meletakkan kakinya di atas sanggurdi untuk naik ke kendaraannya, beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tadi?" Laki-laki itu menjawab: "Saya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda:

كَلِمَةُ حَقٍّ تُقَالُ عِنْدَ ذِي سُلْطَانٍ جَائِرٍ

"Kalimat kebenaran yang diucapkan di hadapan penguasa yang zalim." [Lihat Al-Jami' ash-Shaghir, diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.]

Dari Jabir Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ»

"Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang bangkit di hadapan pemimpin yang zalim, lalu ia memerintahkannya (kepada kebaikan) dan melarangnya (dari keburukan), kemudian pemimpin itu membunuhnya." [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang sahih.]

Sebagaimana dakwah itu merupakan jihad dan amar makruf nahi munkar merupakan perjuangan, ia juga menjadi perisai bagi umat dari kemerosotan dan kehancuran, serta penghalang antara umat dengan kebinasaan dan jurang kehancuran. Hal itu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu melakukannya. Perkara ini diperjelas dan diterangkan oleh sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam:

Dari An-Nu'man bin Basyir Radiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَثَلُ الْقَائِمِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا»

"Perumpamaan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti sekelompok orang yang berbagi tempat di atas kapal melalui undian. Sebagian dari mereka menduduki bagian atas kapal, dan sebagian lagi di bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah, apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Lalu mereka berkata: 'Seandainya saja kita melubangi tempat bagian kita sendiri, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.' Jika orang-orang di atas membiarkan mereka beserta apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka menahan tangan orang-orang bawah tersebut (mencegahnya), niscaya mereka semua akan selamat dan selamat semuanya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tidakkah Anda melihat bagaimana Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam membuat perumpamaan bagi para dai dan reformis (mushlihun)? Bagaimana beliau meletakkan amanah di pundak mereka, yang mana jika mereka meninggalkannya niscaya umat akan binasa dan mereka pun ikut binasa bersamanya, serta ikut lenyap bersamanya segala sesuatu termasuk negeri, tanah air, harta, dan perlengkapan; sebagaimana ikut binasanya orang yang melubangi kapal, orang yang diam, dan orang yang sekadar menonton di dalam kapal tersebut. Maka tidak butuh waktu lama, bencana akan mengepung semuanya, dan datanglah azab serta kemurkaan Allah.

Dari Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan benar-benar harus melarang dari yang munkar, atau jika tidak, niscaya Allah akan hampir mengirimkan siksaan dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun Dia tidak mengabulkan doa kalian." [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya]

6. Penghinaan bagi Orang yang Meninggalkan Amar Makruf—dan Terhalangnya Pengabulan Doa Darinya:

Sesungguhnya mengikuti kemunkaran merupakan bentuk kehinaan, kelemahan kepribadian, jauh dari keistiqamahan, serta penghinaan terhadap diri sendiri, yang membuat manusia menyelisihi fitrahnya, membunuh harga dirinya, dan menundukkan kepalanya. Oleh karena itu, Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang kita dari hal tersebut dengan sabdanya:

لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَحْقِرُ أَحَدُنَا نَفْسَهُ؟ قَالَ: «يَرَى أَنَّ لِلَّهِ عَلَيْهِ مَقَالًا ثُمَّ لَا يَقُولُ فِيهِ، فَيَقُولُ اللَّهُ عز وجل يَوْمَ الْقِيَامَةِ: مَا مَنَعَكَ أَنْ تَقُولَ فِي كَذَا وَكَذَا؟ فَيَقُولُ: خَشْيَةُ النَّاسِ، فَيَقُولُ: فَإِيَّايَ كُنْتَ أَحَقَّ أَنْ تَخْشَى

"Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian menghina dirinya sendiri." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang di antara kami menghina dirinya sendiri?" Beliau bersabda: "Ia melihat bahwa Allah memiliki hak atasnya untuk menyuarakan suatu perkataan (tentang kebenaran) lalu ia tidak mengucapkannya. Maka Allah 'Azza wa Jalla akan berfirman kepadanya pada hari Kiamat: 'Apa yang menghalangimu untuk berbicara tentang ini dan itu?' Ia menjawab: 'Karena takut kepada manusia.' Maka Allah berfirman: 'Hanya kepada-Ku-lah engkau lebih berhak untuk takut.'" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan ia berkata: hadis hasan garib]

Manusia dapat menyaksikan bangsa-bangsa yang hina setiap hari, digiring layaknya kawanan hewan ternak menuju penjagal sambil menyuarakan kebatilan, dalam keadaan tidak mampu menyuarakan kebenaran atau mengungkapkannya secara jelas. Manusia dapat menyentuh di dalam bangsa-bangsa tersebut adanya rasa takut kepada manusia yang jauh lebih besar daripada rasa takut kepada Allah dan perintah-perintah-Nya. Seolah-olah mereka telah mengganti Tuhan mereka dengan tuhan-tuhan yang lain, serta mengganti syariat-Nya dengan undang-undang dan hawa nafsu. Oleh karena itu, mereka tidak dapat mengangkat kepala ataupun jiwa mereka, hidup di tempat yang paling rendah, dan menuju tempat yang paling rendah tanpa ada yang merasa kehilangan atas mereka:

"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu sama lain adalah sama. Mereka menyuruh (berbuat) yang munkar dan mencegah (berbuat) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik." (QS. At-Taubah: 67)

Nilai-nilai dan contoh-contoh manusia yang terabaikan lagi tersia-siakan ini tidak memiliki kemuliaan di hadapan diri mereka sendiri, di hadapan manusia, maupun di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apabila mereka berdoa kepada Allah, maka doa mereka tertolak; dan apabila mereka memanggil, maka panggilan mereka tidak dijawab.

Dari Aisyah Radiyallahu 'Anha, ia berkata: Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam masuk menemuiku, lalu aku mengenali pada wajahnya bahwa telah terjadi sesuatu padanya. Beliau kemudian berwudu tanpa berbicara dengan seorang pun, lalu aku menempel di dinding kamar untuk mendengarkan apa yang beliau katakan. Beliau duduk di atas mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ لَكُمْ: مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلَا أُجِيبَ لَكُمْ، وَتَسْأَلُونِي فَلَا أُعْطِيَكُمْ، وَتَسْتَنْصِرُونِي فَلَا أَنْصُرَكُمْ

"Wahai manusia, sesungguhnya Allah berfirman kepada kalian: Serulah kepada yang makruf dan laranglah dari yang munkar sebelum kalian berdoa namun Aku tidak mengabulkannya untuk kalian, kalian meminta kepada-Ku namun Aku tidak memberikannya kepada kalian, dan kalian meminta pertolongan kepada-Ku namun Aku tidak menolong kalian." Beliau tidak menambahkan perkataan apa pun atas kalimat-kalimat tersebut hingga beliau turun. [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan para perawinya adalah perawi tumpuan/tsiqah]

Maka, bagaimana mungkin orang-orang semacam ini akan dikabulkan doanya, diberi permintaannya, dan ditolong, padahal mereka tidak menolong diri mereka sendiri, tidak menyambut seruan Tuhan mereka, dan tidak menjadi dai bagi-Nya atau menisbatkan diri kepada syariat-Nya dengan menegakkannya?

7. Laknat bagi Orang yang Meninggalkan Amar Makruf:

Kemaksiatan, permusuhan, dan dosa, terkadang dapat terjadi di tengah suatu masyarakat dan terkadang dilakukan oleh segelintir orang jahat yang merusak lagi menyimpang. Sebab bumi ini tidaklah sepi dari keburukan, dan masyarakat tidak sepi dari penyimpangan. Akan tetapi, tabiat masyarakat yang saleh tidak akan mengizinkan keburukan dan kemunkaran menjadi adat kebiasaan yang disepakati, serta menjadi hal yang mudah untuk dilanggar oleh setiap orang yang tergila-gila dengannya. Masyarakat akan berdiri sebagai benteng yang kokoh di hadapan kerusakan, penyimpangan, dan kezaliman dengan memberikan hukuman, ucapan, dan pengingkaran. Pada saat itulah keburukan akan menyusut, dorongan-dorongannya surut, dan masyarakat menjadi solid sehingga tali ikatannya tidak terurai.

Adapun jika perbuatan nista telah tersebar luas, kezaliman saling berbenturan, dosa membubung tinggi, sementara tidak ditemukan di sana melainkan sikap masa bodoh, ketundukan, kelunakan, dan bermuka manis; adapun jika hawa nafsu telah tersebar luas, syahwat terlepas bebas, kebusukan mendominasi, sementara semua itu tidak menemukan sosok pencegah, pembenteng, ataupun pemberi nasihat yang tepercaya, maka mutlak kaum tersebut akan ditimpa bencana dan diturunkan laknat atas mereka.

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمَّا وَقَعَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ فِي الْمَعَاصِي نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤُهُمْ فَلَمْ يَنْتَهُوا، فَجَالَسُوهُمْ فِي مَجَالِسِهِمْ وَأَاكَلُوهُمْ وَشَارَبُوهُمْ، فَضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِهْمْ بِبَعْضٍ وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ... ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ» وَكَانَ الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى تَأْطُرُوهُمْ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا

"Ketika Bani Israil jatuh ke dalam kemaksiatan-kemaksiatan, ulama-ulama mereka melarang mereka namun mereka tidak mau berhenti. Lalu para ulama itu tetap duduk-duduk bersama mereka di majelis-majelis mereka, makan bersama mereka, dan minum bersama mereka. Maka Allah saling membenturkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain, dan melaknat mereka melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam... yang demikian itu karena mereka mendurhakai dan mereka melampaui batas." Saat itu Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang bersandar lalu beliau duduk tegak dan bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, (laknat itu akan terus ada) hingga kalian benar-benar memegang tangan mereka untuk menundukkan mereka di atas kebenaran dengan sebenar-benarnya tunduk."

Laknat tersebut tidak hanya terbatas pada orang-orang berdosa dan pelaku kejahatan saja, melainkan bersifat umum mencakup semuanya, karena mereka diam, hidup berdampingan, rida, tidak menegakkan amanah amar makruf nahi munkar, dan tidak menunaikan apa yang diwajibkan atas mereka. Maka, layatlah laknat atas mereka, bahkan dari para nabi mereka sendiri. Al-Qur'an memperjelas hal tersebut dengan firman-Nya:

"Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling melarang kemunkaran yang selalu mereka perbuat. Sungguh, seburuk-buruk apa yang selalu mereka perbuat. Kamu melihat banyak di antara mereka berteman setia dengan orang-orang kafir. Sungguh, buruk sekali apa yang mereka sediakan untuk diri mereka sendiri, yaitu bahwa Allah murka kepada mereka dan mereka kekal dalam azab." (QS. Al-Ma'idah: 78-80)

Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam menjelaskan kisah Bani Israil ini kepada kaum Muslimin dan memperingatkan mereka agar tidak jatuh ke dalam perkara yang sama yang telah menjerumuskan orang-orang sebelum mereka, sehingga menghalalkan atas mereka apa yang telah menimpa orang-orang tersebut berupa laknat dan pengusiran dari rahmat Allah Ta'ala.

Dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ، فَيَقُولُ: يَا هَذَا، اتَّقِ اللَّهَ وَدَعْ مَا تَصْنَعُ بِهِ، فَإِنَّهُ لَا يَحِلُّ لَك ، ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الْغَدِ، وَهُوَ عَلَى حَالِهِ، فَلَا يَمْنَعُهُ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ أَكِيلَهُ وَشَرِيبَهُ وَقَعِيدَهُ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِهْمْ بِبَعْضٍ»، ثُمَّ قَالَ: {لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ، تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ} إِلَى قَوْلِهِ: {فَاسِقُونَ}، ثُمَّ قَالَ: كَلَّا وَاللَّهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ، وَلَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا

"Sesungguhnya kekurangan pertama kali yang masuk pada Bani Israil adalah ketika seorang laki-laki bertemu dengan laki-laki yang lain, lalu ia berkata: 'Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang engkau perbuat ini, karena sesungguhnya hal itu tidak halal bagimu.' Kemudian ia bertemu lagi dengannya keesokan harinya dalam keadaan orang tersebut masih berada pada kondisinya semula, namun hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi teman makannya, teman minumnya, dan teman duduknya. Ketika mereka melakukan hal tersebut, Allah saling membenturkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain." Kemudian beliau membaca: {Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam...} sampai firman-Nya: {orang-orang yang fasik}. Kemudian beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, demi Allah! Kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan benar-benar harus melarang dari yang munkar, kalian benar-benar harus memegang tangan orang yang zalim, dan kalian benar-benar harus menundukkannya di atas kebenaran dengan sebenar-benarnya tunduk." (HR. Abu Dawud—dan ini adalah redaksi miliknya—serta At-Tirmidzi).

Individu dan bangsa-bangsa yang hidup berdampingan dengan kemunkaran, merasa nyaman dengannya, dan rida terhadap manhajnya, maka sungguh mereka telah ditinggalkan; hati mereka telah tertutup, pemikiran mereka telah diracuni, dan mereka menelan kehinaan setetes demi setetes hingga kecanduan terhadapnya, sehingga berubah menjadi tidak menganggap masalah keberadaan dan dominasi kemunkaran tersebut. Melalui kondisi ini, mereka tidak mampu dan tidak kuasa untuk menyuruh kepada kebaikan atau melarang dari keburukan, karena hawa nafsu mereka telah condong ke mana pun kemunkaran itu condong, dan terombang-ambing ke mana pun ia terombang-ambing. Mereka telah kehilangan hidayah Allah, cahaya-Nya, pertolongan-Nya, dan keridaan-Nya.

Dari Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَتْ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَتْ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى يَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْضَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرِ أَسْوَدَ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا، وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ

"Fitnah-fitnah akan disodorkan kepada hati bagaikan anyaman tikar, sebatang demi sebatang. Hati mana saja yang menyerapnya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik putih, hingga hati itu terbagi menjadi dua jenis: hati yang putih bersih laksana batu gunung yang licin, yang tidak akan dicelakai oleh fitnah apa pun selama langit dan bumi masih ada; dan hati yang lain hitam legam abu-abu laksana teko yang terbalik, ia tidak mengenal hal yang makruf dan tidak mengingkari hal yang munkar, kecuali apa yang diserap dari hawa nafsunya." (HR. Muslim dan selainnya).

Ketika hati manusia telah menjadi laksana teko yang terbalik, diselimuti oleh kegelapan, dosa, dan kedustaan, dalam keadaan diam dari amar makruf nahi munkar, maka pada saat itulah datang laknat dan pengusiran dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Bersama Dalil-Dalil:

Berdasarkan apa yang telah kami sebutkan, tampaklah dengan sangat jelas bahwa dalil-dalil ini bersifat pasti dan tegas dalam perkara amar makruf nahi munkar serta dakwah di jalan Allah Tabaraka wa Ta'ala. Orang-orang yang tertinggal dari dakwah ini diancam dengan azab yang pedih disertai laknat dan pengusiran dari rahmat Allah Tabaraka wa Ta'ala. Tidak diragukan lagi bahwa dalil-dalil ini bersifat pasti mengenai kewajiban amar makruf nahi munkar atas setiap Muslim dan Muslimah yang dibebani hukum syariat (mukalaf). Kewajiban ini tidak hanya dikhususkan bagi ulama—atau yang oleh sebagian orang disebut sebagai kaum agamawan—saja tanpa menyertakan yang lain, melainkan kewajiban ini merata mencakup semua orang. Hal ini sebagai pembenaran atas firman-Nya Ta'ala:

"Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata. Mahasuci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.'" (QS. Yusuf: 108)

Seluruh teks Al-Qur'an dan Nabawi yang warid dalam perkara amar makruf nahi munkar senantiasa berbicara tentang kewajiban seorang Muslim di dalam masyarakat Muslim; yaitu masyarakat yang mengemban risalah Allah, berhakim kepada syariat-Nya, dan menegakkan kewajibannya dalam memerangi kesewenang-wenangan, melawan dosa, serta menancapkan pilar-pilar dakwah Allah di muka bumi, serta menjadikan kalimat Allah sebagai kalimat yang paling tinggi dan kalimat orang-orang kafir sebagai kalimat yang paling rendah. Teks-teks ini tidak mengecualikan seorang pun dari kalangan kaum Muslimin dan tidak membebaskannya dari tanggung jawab. Teks tersebut ditujukan kepada kelompok, individu, dan kepada totalitas umat secara menyeluruh lagi mencakup, maka tidak ada jalan lari dari kewajibannya atas semua orang.

Bahasan Kedua: Kewajiban 'Aini (Wajib 'Ain) dan Kewajiban Kifai (Wajib Kifayah)

Wajib, ditinjau dari segi tuntutan pengerjaannya, terbagi menjadi wajib 'aini dan wajib kifai.

Wajib 'Aini:

Wajib 'aini adalah apa yang dituntut oleh Asy-Syari' untuk dikerjakan oleh setiap individu dari kalangan mukalaf, di mana pengerjaan seorang mukalaf tidak dapat menggantikan mukalaf yang lain; seperti salat, zakat, haji, memenuhi akad perjanjian, serta menjauhi khamar dan judi. Kewajiban-kewajiban ini dituntut dari setiap mukalaf agar ia menunaikannya sendiri, dan penunaian orang lain tidak dapat menggugurkan kewajiban tersebut darinya, karena kewajiban ini berkaitan dengan zat ('ain) mukalaf itu sendiri.

Wajib Kifai:

Wajib kifai adalah apa yang dituntut oleh Asy-Syari' untuk dikerjakan oleh totalitas mukalaf, bukan dari setiap individu mereka. Sekiranya sebagian mukalaf telah mengerjakannya, maka kewajiban tersebut telah tertunai dan gugurlah dosa serta beban tuntutan dari sisanya. Namun, apabila tidak ada satu pun individu mukalaf yang mengerjakannya, niscaya mereka semua berdosa akibat menelantarkan kewajiban ini; seperti menyelamatkan orang tenggelam, memadamkan kebakaran, serta menegakkan kemaslahatan kaum Muslimin berupa industri, pertanian, kedokteran, peradilan (qadha'), fatwa, dan penunaian kesaksian.

Kewajiban-kewajiban ini dituntut oleh Asy-Syari' untuk mewujud di dalam umat, siapa pun yang mengerjakannya. Tidak dituntut bagi setiap individu secara satu per satu untuk menunaikannya secara mandiri, karena kemaslahatan telah terealisasi dengan keberadaannya melalui sebagian mukalaf.

Maka, wajib kifai berdasarkan hal ini, dituntut dari totalitas umat, dalam artian bahwa umat secara keseluruhan wajib beramal untuk mewujudkan penunaian wajib kifai di dalamnya. Orang yang mampu dengan dirinya dan hartanya untuk menunaikan wajib kifai, wajib atasnya untuk mengerjakannya. Sedangkan orang yang tidak mampu menunaikannya dengan dirinya sendiri, wajib atasnya untuk memotivasi dan mendorong orang yang mampu agar mengerjakannya. Apabila kewajiban tersebut telah ditunaikan, gugurlah dosa dari mereka semua; namun jika ditelantarkan, mereka semua berdosa: orang yang mampu berdosa karena menelantarkan kewajiban yang ia kuasai pengerjaannya, dan orang yang tidak mampu berdosa karena menelantarkan kewajiban memotivasi dan mendorong orang yang mampu untuk mengerjakan kewajiban tersebut.

Antara Wajib 'Aini dan Wajib Kifai:

Wajib kifai terkadang bisa berubah kedudukannya dalam hal kepastian tuntutan seperti wajib 'aini. Hal itu disebabkan oleh beberapa perkara, di antaranya:

1. Ditentukannya seorang individu untuk menunaikan wajib kifai tersebut. Dalam kondisi ini, wajib kifai berubah menjadi wajib 'aini atas dirinya; contohnya seperti sekiranya ada seseorang yang hampir tenggelam, sementara di sana hanya ada satu individu yang mahir berenang, maka wajib 'ain atas dirinya untuk menyelamatkan orang tenggelam yang sedang meminta pertolongan tersebut apabila tidak ditemukan orang lain. Contoh lain, jika tidak ditemukan kecuali satu orang dokter di suatu negeri, maka ia ditentukan untuk mengobati orang-orang sakit di negeri tersebut. Maka, fardu kifayah mengambil penamaan ini sebelum dipilihnya sosok yang sesuai dan sebelum ditentukannya usaha yang dituntut, yang mana usaha tersebut tidak mungkin tertunai melainkan melalui perantara dirinya karena ketiadaan orang lain, atau ketiadaan orang yang mengetahui dan mampu mengerjakan perbuatan tersebut di waktu itu atau di tempat tersebut.

2. Jumlah orang yang ada untuk menunaikan fardu kifayah tersebut tidak mencukupi atau tidak mampu menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya secara paling sempurna. Apabila umat membutuhkan seratus orang apoteker misalnya, sementara yang tersedia hanya lima puluh orang, maka fardu atau wajib kifai belum gugur dari umat hingga terpenuhinya lima puluh orang sisanya, dan perkara tersebut tetap menjadi kewajiban atas umat untuk bersungguh-sungguh hingga pekerjaan tersebut terwujud dalam bentuk yang paling sempurna.

Urgensi Wajib Kifai bagi Umat:

Wajib 'aini biasanya berkaitan dengan hati nurani individu dan perilaku khusus, seperti salat, zakat, dan pilar-pilar akhlak berupa kejujuran serta rasa malu, dan perkara-perkara semacam itu.

Adapun wajib kifai, ia berkaitan dengan perkara-perkara yang penting bagi umat dan individu secara keseluruhan; seperti menjaga keamanan manusia (sekuriti), peradilan, industri-industri, jihad, pendidikan, dan urusan-urusan penting lainnya yang memiliki urgensi besar dalam kehidupan umat. Fardu kifayah juga membutuhkan sekelompok orang yang memiliki kedudukan lebih besar dan kualifikasi yang lebih tinggi daripada para pemilik fardu 'ain. Salat misalnya, adalah fardu 'ain karena setiap manusia mampu melaksanakannya sehingga tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajibannya. Adapun peradilan, pengajaran, teknik/rekayasa, semua itu adalah fardu kifayah karena tidak setiap manusia mampu menjadi seorang hakim, pengajar, insinyur, atau dokter.

Fardu-fardu kifayah membutuhkan usaha yang lebih besar daripada fardu-fardu 'ain. Boleh jadi satu kasus peradilan saja menghabiskan waktu seorang hakim berkali-kali lipat dari waktu yang dihabiskan untuk mendirikan salat. Bahkan, barangkali sebagian fardu kifayah menghabiskan umur manusia, seperti menyempurnakan penemuan-penemuan baru dan menyingkap apa saja yang dibutuhkan oleh umat. Akan tetapi, inilah jalannya dan inilah kewajibannya demi meraih keridaan Allah, melindungi umat, menjaga agama, serta membangun dunia yang membentengi dan mengembangkannya...!

Karena itulah, ada baiknya kami menukil sebuah teks dari Imam al-Haramain [al-Juwaini] yang berbicara di dalamnya tentang fardu-fardu kifayah dan bagaimana sikap apabila fardu kifayah berbenturan dengan fardu 'ain?

Beliau Rahimahullah berkata:

"Kemudian, apa yang menjadi pandanganku adalah bahwa menegakkan apa yang termasuk fardu-fardu kifayah itu lebih utama untuk meraih derajat yang tinggi dan lebih luhur dalam macam-macam kedekatan diri (qurbat) daripada fardu-fardu 'ain. Karena apa yang telah ditentukan atas seorang hamba mukalaf, sekiranya ia meninggalkannya dan tidak menyambut perintah Asy-Syari' di dalamnya dengan kepatuhan serta ketundukan, maka dosa tersebut khusus menimpa dirinya sendiri.. dan jika ia menegakkannya maka ia yang diberi pahala. Namun, sekiranya suatu fardu dari fardu-fardu kifayah terbengkalai, niscaya dosa tersebut merata mencakup seluruh umat berdasarkan perbedaan tingkatan dan derajat mereka. Orang yang menegakkannya berarti telah mencukupi dirinya sendiri dan mencukupi seluruh mukalaf dari beban dosa serta hukuman, sekaligus meraih pahala yang paling utama. Janganlah dianggap remeh kedudukan orang yang menempati posisi seluruh kaum Muslimin secara keseluruhan dalam menegakkan sebuah tugas dari tugas-tugas penting agama." [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya]

Bahasan Ketiga: Apakah Dakwah Merupakan Wajib 'Aini?

Kita telah mengetahui dari teks-teks terdahulu bahwa dakwah di jalan Allah Ta'ala adalah wajib. Akan tetapi, apakah kewajiban ini bersifat 'aini, dalam artian wajib bagi setiap orang untuk menegakkannya secara mandiri? Ataukah ia merupakan wajib kifai, dalam artian apabila sebagian orang telah menegakkannya maka gugurlah kewajiban dari sebagian yang lain?

Sebagian ulama berpendapat:

Bahwa dakwah di jalan Allah serta amar makruf nahi munkar adalah wajib kifai. Mereka berhujah dengan firman-Nya Ta'ala:

"Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar..." (QS. Ali 'Imran: 104)

Mereka mengatakan bahwa ayat ini mengandung dua makna: salah satunya adalah kewajiban amar makruf nahi munkar, dan yang lainnya adalah bahwa hal itu merupakan fardu kifayah berdasarkan firman-Nya Ta'ala: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang". Hakikat kalimat ini menuntut adanya sebagian orang saja bukan sebagian yang lain, maka ini menunjukkan bahwa ia adalah fardu kifayah; apabila sebagian mereka telah menegakkannya, gugurlah kewajiban dari sisanya.

Sebagaimana di antara kaum Muslimin terdapat orang-orang yang tidak mampu melaksanakan dakwah maupun amar makruf nahi munkar, seperti kaum perempuan, orang-orang sakit, dan orang-orang yang lemah.

Urusan ini juga tidak layak dijalankan kecuali oleh para ulama. Sebab, ayat tersebut mencakup tiga hal: menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf, dan melarang yang munkar. Telah diketahui bahwa menyeru kepada kebajikan disyaratkan harus memiliki ilmu tentang kebajikan, kemakrufan, dan kemunkaran tersebut. Karena orang yang jahil (bodoh) terkadang menyeru kepada kebatilan dan menyuruh kepada kemunkaran; dan boleh jadi ia mengetahui suatu hukum dalam mazhabnya namun ia tidak mengetahuinya dalam mazhab kawannya, lalu ia melarang kawannya dari perkara yang sebenarnya bukan kemunkaran. Terkadang ia bersikap keras pada tempat yang semestinya lembut, dan bersikap lembut pada tempat yang semestinya keras, serta mengingkari orang yang mana pengingkarannya justru tidak menambah bagi orang tersebut melainkan kegigihan dalam penyimpangan.

Dakwah adalah Wajib 'Aini (Fardu 'Ain):

Golongan ulama yang lain berpendapat bahwa amar makruf nahi munkar adalah wajib 'aini atas setiap Muslim dan Muslimah, berdasarkan firman-Nya Ta'ala:

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)

Maka tidak ada seorang mukalaf pun melainkan wajib atasnya amar makruf nahi munkar, baik dengan tangannya, lisannya, atau hatinya; sebagaimana wajib bagi setiap orang untuk menolak bahaya dari dirinya sendiri apabila bahaya itu menimpanya.

Selain itu, teks-teks yang warid mengenai amar makruf nahi munkar tidak mengkhususkan satu kelompok tertentu di luar kelompok yang lain, melainkan teks tersebut mengkhitabi (berbicara kepada) semuanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah..." (QS. Al-Hujurat: 9)

Dan Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling melarang kemunkaran yang selalu mereka perbuat..." (QS. Al-Ma'idah: 78-79)

Serta sabda beliau: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran dan ia mampu untuk mengubahnya dengan tangannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

Bantahan terhadap Pendapat Pertama:

Para ulama yang menyatakan bahwa amar makruf nahi munkar adalah fardu 'ain membantah argumen pemilik pendapat pertama. Mereka mengatakan sesungguhnya huruf min (من) dalam ayat mulia yang mereka jadikan hujah—yaitu firman-Nya Ta'ala: "Hendaklah ada di antara kamu (minkum) segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan..."—bukanlah berfungsi sebagai tab'idh (menunjukkan arti sebagian), melainkan berfungsi sebagai tabyin (penjelasan) dan untuk menjelaskan jenis (bayanul jins). Makna ayat tersebut adalah: Hendaklah kalian semua menjadi seperti itu.

Ayat ini serupa dengan firman-Nya Ta'ala:

"... Maka, jauhilah najis (yang berupa) berhala-berhala itu..." (QS. Al-Hajj: 30)

Maknanya adalah jauhilah seluruh berhala karena semuanya adalah najis. Dikatakan juga: Si fulan memiliki tentara dari anak-anaknya, dan sang amir memiliki pasukan dari pelayan-pelayannya; yang dimaksud dengan ungkapan itu adalah seluruh anaknya dan seluruh pelayannya menjadi pasukannya, bukan sebagian mereka saja. Seluruh teks yang warid mengenai amar makruf nahi munkar memperjelas makna ini dan menerangkannya.

Pada hakikatnya, para pemilik pendapat terakhir ini memiliki hujah yang lebih kuat dan lebih rajih (unggul). Amalan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam serta amalan para sahabat setelah beliau turut memberikan kesaksian bagi mereka. Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam beserta para sahabatnya telah menyeru manusia kepada Islam—"Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata'"—serta menyeru kepada ajaran-ajarannya dan adab-adabnya, dalam keadaan mereka tidak pernah lesu baik malam maupun siang dari menyampaikan dakwah Allah.

Ketika kota Makkah terasa sempit bagi mereka dan ruang gerak mereka dipersempit, mereka menemukan kelapangan di Madinah, lalu Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk berhijrah ke sana agar barisan kaum mukminin dapat bersatu dan menyampaikan dakwah mereka. Al-Qur'an mencela orang yang telah beriman dan masuk ke dalam agama Allah namun ia tetap tinggal tanpa berhijrah dalam keadaan potensinya terbengkalai, suaranya dibungkam, dan pendapatnya dianggap lemah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, 'Bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi.' Mereka (para malaikat) bertanya (lagi), 'Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di sana?' Orang-orang itu tempatnya adalah (neraka) Jahanam dan ia seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa': 97)

Sekiranya dakwah itu hanya wajib atas sebagian manusia di luar sebagian yang lain, niscaya keberadaan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam beserta orang-orang mukmin yang bersamanya sudah mencukupi dan memadai, serta tidak ada hal yang menuntut hijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah. Akan tetapi, Islam senantiasa memobilisasi setiap Muslim untuk berdakwah di jalan Allah dan berjihad di jalan-Nya:

"Berangkatlah kamu, baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah..." (QS. At-Taubah: 41)

Kemudian Al-Qur'an mengancam orang yang merasa berat untuk berjihad:

"Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih dan mengganti kamu dengan kaum yang lain, serta kamu tidak dapat mendatangkan mudarat kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengeluarkannya (dari Makkah), sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, 'Janganlah engkau berduka cita, sesungguhnya Allah bersama kita.'..." (QS. At-Taubah: 39-40)

Adapun orang yang mengatakan bahwa dakwah adalah fardu kifayah, mereka berkata: Perkara tersebut meskipun merupakan kewajiban atas semuanya, akan tetapi kapan saja: Kapan saja suatu kaum telah menegakkannya, maka gugurlah beban taklif dari sisanya. Contohnya adalah firman-Nya Ta'ala: "Berangkatlah kamu, baik dalam keadaan ringan maupun berat" dan firman-Nya: "Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih". Maka perintah ini bersifat umum. Kemudian apabila suatu kelompok telah menegakkannya dan kecukupan telah terealisasi, maka hilanglah beban taklif dari sisanya.

Urusan ini berdasarkan hal tersebut tetap menjadi wajib 'aini apabila kaum Muslimin berada dalam kebutuhan yang sangat mendesak terhadap dakwah, membangkitkan umat, menegakkan risalahnya, serta menerapkan syariat Allah di muka bumi. Apabila beban ini dipikul oleh sekelompok orang namun mereka belum menghasilkan target yang dituntut atau belum merealisasikan maksud dari risalah, maka fardu tersebut tetap bersifat 'aini sebagaimana adanya selama kecukupan (al-kifayah) belum terpenuhi, selama syariat Allah belum berkuasa atau mendominasi, dan selama di sana masih terdapat penyimpangan yang menang, musuh yang mengendalikan, serta umat yang lalai bermain-main.

Pada hakikatnya, di samping hal ini harus dipahami bahwa umat wajib memiliki pelatihan dalam dakwah hingga ia dapat memilih dari dalamnya orang yang akan melaksanakan penyampaian ini. Ibnu Katsir cenderung pada pendapat yang mendekati hal tersebut dalam menafsirkan firman-Nya: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan", di mana beliau berkata:

"Maksud dari ayat ini adalah hendaklah ada suatu kelompok dari umat ini yang mengkhususkan diri untuk urusan ini, meskipun hal tersebut merupakan kewajiban atas setiap individu dari umat berdasarkan kapasitasnya, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Sahih Muslim dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: 'Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.'" [Musykilat fi Thariq al-Hayat al-Islamiyyah hal. 42]

Dakwah Merupakan Wajib 'Aini Hari Ini:

Dakwah merupakan wajib 'aini hari ini berdasarkan ijmak umat, masing-masing di bidangnya, dan masing-masing sesuai dengan kapasitas serta ilmunya dan apa yang diketahuinya.

Sebagian manusia mampu menyeru keluarganya, anaknya, istrinya, dan orang-orang di sekitarnya untuk berpegang teguh pada adab-adab Islam, fardu-fardunya, dan ajaran-ajarannya; seperti salat, puasa, zakat, dan haji.

Demikian pula mencintai kaum Muslimin, bersaudara dengan mereka, menasihati mereka, mengunjungi mereka, memberikan bantuan kepada mereka, serta bekerja bersama mereka untuk menegakkan kitab-Nya dan syariat-Nya. Sebagian manusia menyeru kepada Islam—di samping perkara yang telah lalu—dengan memuliakan kaum Muslimin dan mengangkat bendera mereka di berbagai medan; seperti medan industri, perdagangan, sains, budaya, dan lain-lain, serta menyuguhkan metode ilmiah dan akhlak di bidang ini sebagai bukti atas risalah Allah serta universalitas agama-Nya dalam memberikan manfaat bagi kehidupan, memuliakannya, memakmurkannya, menyucikannya, dan membahagiakannya.

Sebagian manusia menyeru kepada Islam melalui pemerintahan yang saleh, rekam jejak yang baik, menjaga kemaslahatan kaum Muslimin, serta menerapkan apa yang diperintahkan Allah dalam kitab-Nya dan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam berupa rekam jejak yang baik serta keteladanan yang bagus.

Sebagian manusia dianugerahi Allah kemampuan untuk memahami agama-Nya, mendalami syariat-Nya, mengetahui hukum-hukumnya, dan menguasai ajaran-ajarannya. Ia mampu memberikan pemahaman kepada manusia mengenai apa yang samar bagi mereka dan apa yang sulit bagi pemahaman mereka. Ia juga mampu membuka cakrawala baru bagi risalah dan dakwahnya, mematahkan hujah dengan hujah, menyingkap penyimpangan, membantah syubhat, serta menampakkan keindahan agama-Nya dan keagungan dakwahnya. Ia bersama rekan-rekannya dan orang-orang yang seprofesi dengannya mampu memimpin batalion dakwah umum dengan sarana dan metode yang memungkinkan untuk mengangkat agama Allah, menyingkirkan kebatilan dengan hujah dan nasihat yang baik pada suatu waktu, dan dengan peringatan (tarhib) pada waktu yang lain. Di belakang mereka berdiri masyarakat Muslim secara umum dan para pemimpin kaum Muslimin secara khusus.

Mungkin ada seseorang yang bertanya lalu berkata: "Mengapa dakwah kepada Islam berubah menjadi fariah yang wajib 'aini hari ini?"

Aku katakan, karena dua perkara:

Pertama: Kebutuhan Kaum Muslimin Kepadanya, Kelalaian Mereka Terhadapnya, dan Penyimpangan Mereka dari Jalannya.

Untuk memperjelas hal tersebut aku katakan: Sesungguhnya kaum Muslimin di belahan timur bumi dan baratnya membutuhkan persatuan, persaudaraan, dan ikatan hubungan. Perkara ini tidak akan ada yang menegakkannya melainkan para tokoh media dan dakwah.

Demikian pula kepribadian Islam hari ini membutuhkan persenjataan dengan nilai-nilai Islam yang telah hilang darinya, padahal nilai tersebut dahulu memiliki pengaruh paling besar dalam menyucikan masyarakat Islam dari banyak kotoran dan syahwat.

Sesungguhnya umat Islam hari ini sedang menengok mencari jalan kebenaran dan jalan hidayah setelah ia menempuh jarak yang sangat panjang dalam ketersia-siaan dan kehinaan. Orang-orang dari tempat yang jauh maupun dekat telah berkerumun mengepungnya, ingin merusak kemuliaannya, kehormatannya, keagungannya, warisan budayanya, dan peradabannya. Aku katakan, selama bangsa-bangsa Muslim dan umat-umatnya berada dalam kondisi semacam ini—kecuali orang yang dirahmati Tuhanmu—maka wajib bagi setiap Muslim yang jujur keimanannya untuk menegakkan urusan agamanya dan mengubah apa yang wajib atasnya sesuai dengan apa yang warid dalam hadis-hadis terdahulu, agar ia selamat dari tanggung jawab, merealisasikan tujuan-tujuan risalahnya, dan meluruskan jalannya umatnya.

Kedua: Menegakkan Dakwah dan Menyampaikan Risalah Islam kepada Bangsa-Bangsa di Seluruh Muka Bumi Secara Totalitas.

Hingga Islam sampai ke tempat yang dijangkau oleh malam dan siang, karena risalah Islam datang bersifat umum untuk semuanya, maka wajib menyampaikannya kepada semuanya. Wajib bagi semua orang untuk ikut serta dalam mengkualifikasi para dai demi urusan yang agung tersebut, agar agama Allah mendominasi, umat manusia dapat hidup nikmat dengannya, dirahmati dengan petunjuknya, serta keluar dari kegelapan menuju cahaya. Allah Ta'ala berfirman kepada Rasul-Nya:

"Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya': 107)

Sang Mahabenar Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa Islam datang untuk dimenangkan di atas seluruh agama, serta menghapus dengan ajaran-ajarannya kebodohan orang-orang yang menyimpang dan distorsi orang-orang yang berlebih-lebihan dari kalangan pemilik agama-agama yang liar serta hawa nafsu yang menyesatkan. Sang Mahabenar mengabarkan di dalam tiga surah dalam Al-Qur'an al-Karim bahwa Islam datang untuk dimenangkan di atas seluruh khurafat dan kebatilan tersebut:

"Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya di atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik membencinya." (QS. At-Taubah: 33)

"Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya di atas semua agama. Cukuplah Allah sebagai saksi." (QS. Al-Fath: 28)

Maka, adakah seseorang yang telah menegakkan penyampaian dakwah kepada Allah di muka bumi ini, dan menyerukannya di seluruh dunia? Sesungguhnya kita mendapati kaki tangan para penjajah dari kalangan misionaris menjelajahi dunia dan menyusup ke tengah bangsa-bangsa, seluruh bangsa, khususnya bangsa-bangsa Muslim untuk mengeluarkan mereka dari agama mereka dan menjauhkan mereka dari akidah mereka. Maka, adakah kaum Muslimin bergerak untuk berdakwah menuju agama mereka dan risalah mereka? Ataukah kaum Muslimin bergerak untuk menjaga akidah kaum Muslimin dan melawan para misionaris di belahan-belahan bumi tersebut dengan hujah dan bukti nyata?

Kita juga mendapati para dai komunisme dan mazhab-mazhab bumi yang memperbudak manusia demi syahwat, tokoh-tokoh, dan hawa nafsu. Maka, di manakah posisi para dai Muslim di dunia ini dan di zaman ini, dan di manakah usaha-usaha mereka? Jikalau dakwah tidak wajib hari ini dengan kewajiban yang 'aini, dan jikalau umat Islam tidak bertanggung jawab hari ini atas agamanya dan risalahnya, maka di waktu kapan kewajiban itu ada, dan di hari apa tanggung jawab itu jatuh? Sesungguhnya orang-orang yang ingin memalingkan umat Islam dari fardu ini, di sekeliling mereka terdapat tanda tanya yang sangat besar?! Dan orang-orang yang berjalan di dalam poros mereka adalah kelompok yang gembira dengan sikap duduk-duduk diam, rida terhadap angan-angan, terus-menerus dalam kelalaian, dan bersandar pasrah pada keburukan internal serta angin beracun yang diarahkan kepada umat Islam ini, yang menghantamnya dengan keras dalam keadaan umat tidak menemukan nakhoda yang mahir ataupun penunjuk jalan yang cerdas.

Seorang Muslim adalah Dai dalam Setiap Kondisi:

Seorang Muslim diperintahkan untuk mengubah kemunkaran dengan segala apa yang ia mampu apabila hal itu memungkinkan baginya. Hadis Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam telah menjelaskan tahapan-tahapan tertentu yang mungkin untuk dijadikan ukuran, dan semuanya digantungkan pada batas kemampuan (al-istitha'ah) serta pengerahan usaha, sebagaimana seluruh hukum syariat; dan Allah tidak membebani satu jiwa melainkan sesuai kelapangannya. Beliau bersabda: "Apabila aku memerintahkan kalian akan sesuatu, maka datangkanlah darinya apa yang kalian mampu." Dan beliau bersabda: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

Wajib bagi seorang mukmin untuk mengubah kemunkaran dengan tangannya apabila ia mampu melakukan hal tersebut dan tidak boleh berpaling darinya menuju perkara yang lain. Bukanlah yang dimaksud adalah tangan secara mutlak baik tangannya sendiri maupun tangan orang lain, melainkan yang dimaksud adalah perubahan secara aplikatif, aktual, dan seketika. Perubahan itu terkadang berupa tindakan langsung, terkadang berupa strategi, terkadang berasal dari penguasa dalam perkara yang menjadi khususnya, dan berasal dari selain penguasa dalam perkara yang berada di dalam lingkaran kepemilikannya; seperti apabila kemunkaran itu berada di dalam rumahnya, pada anaknya, pada orang yang berada di bawah perwaliannya, di dalam ruang lingkup pekerjaannya, atau di bawah kepemimpinan dan perintahnya.

Terkadang kemampuan itu ada namun memiliki dampak konsekuensi; seperti kemarahan sebagian manusia akibat hal tersebut, atau terasa berat bagi yang lain, atau jiwa merasa sempit di dalamnya, atau di dalamnya terdapat bentuk kedurhakaan kepada orang tua atau kerabat atau teman. Di sini, kemampuan tidaklah menjadi hilang, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada sang Pencipta. Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapakmu dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya atau miskin, Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Nisa': 135)

Terkadang kemampuan itu menghadapkan manusia pada penginfakan sebagian harta atau pengerahan banyak usaha demi terwujudnya perubahan, atau menghadapi sebagian gesekan dan gangguan. Semua ini tidak membatalkan kemampuan.

Dari Abdullah bin Jarir al-Bajali, dari ayahnya, bahwa Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَرِيرٍ الْبَجَلِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ بَيْنَهُمْ بِالْمَعَاصِي هُمْ أَكْثَرُ وَأَعَزُّ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ ثُمَّ لَمْ يُغَيِّرُوا إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ

"Tidaklah ada suatu kaum yang diamalkan di tengah-tengah mereka kemaksiatan-kemaksiatan, dalam keadaan mereka lebih banyak dan lebih kuat daripada orang yang mengamalkannya, kemudian mereka tidak mengubahnya, melainkan Allah akan meratakan siksaan kepada mereka dari sisi-Nya."

Apabila ia tidak mampu melarang kemunkaran dengan tangan—seperti sekiranya di dalam tindakan tersebut terdapat kebinasaan bagi dirinya sementara ia tidak memiliki sarana untuk melawan keburukan dan mengalahkannya, sedangkan ia memiliki strategi yang lebih baik untuk melakukan perubahan dengan lisan serta mengikuti tahapan-tahapan tertentu yang terencana—maka ia mengubah dengan lisan. Ia memperingatkan dari keburukan, menjelaskan bahayanya, menyadarkan nalar, menggerakkan hati, dan memobilisasi pemikiran hingga kemunkaran tersebut terkepung, cacatnya tersingkap, dan tirainya terbongkar. Ini adalah tugas para dai, rasul, dan orang-orang saleh: mereka berbicara kepada pemikiran dan akal, dan mereka mampu dengannya mengerahkan lengan-lengan yang akan berdiri di hadapan kemunkaran lalu mencegahnya dan mengubahnya dengan tangan setelah itu..

Bukankah dakwah para rasul tidak dimulai melainkan dengan lisan, logika, hujah, dan nasihat yang baik? Khususnya karena seorang Muslim telah dianugerahi hujah Al-Qur'an, hidayah risalah, dan ajaran langit yang menghitung segala sesuatu serta datang membawa solusi untuk setiap masalah dan penjelasan untuk setiap problematika: "Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab". Ia memiliki sunnah Nabinya dan hidayah Rasulnya yang telah menggariskan bagi umat manusia jalan-jalan keselamatan, kebaktian, dan kebaikan. Apabila seorang Muslim membekali diri dari bekalnya, bersenjata dengan warisan budayanya, dan meminta penerangan dari wahyunya, niscaya ia akan berbuat banyak hal, membuka hati-hati manusia, dan menguasai akal pikiran apabila ia jujur dalam dakwahnya dan ikhlas dalam niatnya.

Apabila ia tidak mampu untuk menyampaikan, menyuruh kepada yang makruf, dan melarang dari yang munkar dengan lisannya—di mana mulut-mulut telah dibungkam, lisan-lisan dipenjara, pemikiran dilarang, pena-pena dipatahkan, serta pikiran dan penjelasan dibunuh—maka ia mengubah dengan hatinya. Ia melawan kemunkaran dengan sikap pasif yang mutlak (as-salbiyyah al-mutlaqah).

Sikap pasif di sini bermakna: tidak memberikan dukungan, bantuan, dan keikutsertaan bersamanya dalam urusan apa pun. Sebagaimana ia juga bermakna tidak duduk bersamanya, makan bersamanya, atau minum bersamanya. Sikap pasif bermakna tidak memilihnya, tidak mencalonkannya untuk jabatan-jabatan, tidak memajukannya dalam berbagai urusan, tidak rida dengannya sebagai hukum, hakim, wakil, penasihat, dosen, guru, pemberi syafaat, perantara, teman dalam perjalanan, teman dalam perdagangan serta industri, ataupun sebagai rekanan dan orang yang diajak bermuamalah. Ia bermakna pemisahan (mufashalah) secara hati, jiwa, dan sosial.

Dan setelah itu, bukankah di dalam metode ini terdapat dakwah dan dorongan untuk melakukan perubahan, meskipun metodenya adalah perubahan dengan hati? Sesungguhnya ia adalah metode penghinaan, perendahan, kebencian, kejengkelan, meninggikan diri di atas kemunkaran, menjulang tinggi dengan kemuliaan, dan merasa agung dengan kebenaran. Kemunkaran tidak akan bertahan lama di hadapannya melainkan ia akan menyembunyikan diri, lenyap, dan sirna.

Bahsan Keempat: Antara Rukhsah dan Azimah

Definisi:

Rukhsah adalah pemberian kemudahan dan kelonggaran. Dikatakan: Ia diberi rukhsah dalam urusan ini, apabila ia diizinkan di dalamnya setelah adanya larangan darinya. Rukhsah dalam suatu urusan adalah lawan kata dari bersikap keras (tasyadid) di dalamnya, dan Allah memberikan rukhsah kepada hamba dalam berbagai hal yang Dia ringankan darinya.

Sebagai contoh, diberikan rukhsah bagi orang yang pincang untuk duduk tidak ikut berjihad sebagai bentuk peringanan baginya dan menolak beban berat darinya, demikian pula bagi orang yang buta. Diberikan keringanan bagi orang yang sakit dalam beberapa hal, seperti salat dalam keadaan duduk, atau di atas lambungnya, atau terlentang.

Azimah menurut ahli ushul fikih adalah nama bagi apa yang menjadi asal dari perkara-perkara yang disyariatkan yang tidak berkaitan dengan uzur-uzur eksternal, dan ia adalah lawan kata dari rukhsah. Para ahli fikih telah mendefinisikan masing-masing dari rukhsah dan azimah, di mana mereka berkata:

"Rukhsah adalah apa yang dibangun di atas uzur-uzur para hamba, dan sebagai lawannya adalah azimah, yaitu apa yang asalnya tidak dibangun di atas uzur-uzur para hamba." [Tafsir Ibnu Katsir 1/390, Al-Fakhr ar-Razi 8/166, Al-Qurthubi 4/165, dan Ahkam al-Qur'an karya Al-Jassas 2/29]

Apabila orang yang pincang dan orang yang buta duduk tidak ikut berjihad, maka hal itu merupakan pengamalan terhadap rukhsah; namun jika keduanya keluar untuk berjihad, maka hal itu merupakan pengambilan terhadap azimah.

Perkara amar makruf nahi munkar, asalnya adalah fardu dengan tangan, kemudian diberikan rukhsah di dalamnya bagi orang yang tidak mampu dengan tangan agar berupa lisan, kemudian diberikan rukhsah bagi orang yang tidak mampu dengan lisan untuk melakukan perubahan dengan hati. Telah warid hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang mengambil azimah dan derajat orang yang mengambil rukhsah.

Asal dari pengambilan manusia terhadap rukhsah dalam perkara amar makruf nahi munkar adalah sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

Asal dari pengambilan mereka terhadap azimah adalah sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang bangkit di hadapan pemimpin yang zalim, lalu ia memerintahkannya dan melarangnya, kemudian pemimpin itu membunuhnya." Serta sabda beliau: "Jihad yang paling utama adalah kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim". [Qawa'id al-Fiqh karya Amim al-Ihsan hal. 379]

Bukti-Bukti dan Contoh-Contoh untuk Rukhsah dan Azimah:

Sebagian dai mengambil rukhsah, dan sebagian yang lain mengambil azimah, di antara mereka:

Abdullah bin al-Mubarak berkata: Ketika sampai berita kepada Abu Hanifah mengenai terbunuhnya Ibrahim as-Sa'igh, beliau menangis hingga kami mengira bahwa beliau akan meninggal dunia. Lalu aku berdua saja bersamanya, maka beliau berkata:

"Demi Allah, ia adalah seorang laki-laki yang berakal, dan sungguh aku dahulu mengkhawatirkan urusan ini menimpanya." Aku bertanya: "Bagaimanakah sebab terjadinya?" Beliau menjawab: "Ia dahulu sering datang dan bertanya kepadaku, dan ia adalah orang yang sangat mengerahkan jiwanya dalam ketaatan kepada Allah, serta sangat warak. Aku terkadang menyodorkan sesuatu kepadanya lalu ia menanyakannya kepadaku, dan jika ia tidak rida ia tidak akan merasakannya; namun jika ia rida ia akan memakannya. Ia bertanya kepadaku tentang amar makruf nahi munkar hingga kami sepakat bahwa hal itu adalah fariah dari Allah Ta'ala. Lalu ia berkata kepadaku: 'Ulurkanlah tanganmu agar aku membaiatmu!' Maka dunia menjadi gelap antara aku dan dia. Aku bertanya: 'Untuk apa?' Ia menjawab: 'Ia menyeruku kepada salah satu hak dari hak-hak Allah namun aku menahan diri darinya.' Aku berkata kepadanya: 'Sesungguhnya jika urusan ini ditegakkan oleh satu orang sendirian niscaya ia akan terbunuh dan urusan manusia tidak akan menjadi baik. Akan tetapi, jika ia menemukan para penolong yang saleh, dan seorang laki-laki yang memimpin mereka dalam keadaan tepercaya atas agama Allah, ia tidak akan berpaling.' Beliau berkata: 'Perkara itu senantiasa ia tuntut setiap kali ia datang kepadaku, layaknya tagihan orang berpiutang yang gigih menagih; setiap kali ia datang kepadaku ia menagihku, maka aku berkata kepadanya: Ini adalah urusan yang tidak akan baik dengan satu orang, para nabi saja tidak mampu menguasainya hingga diikatkan perjanjian atasnya dari langit. Dan fariah ini tidaklah seperti fariah-fariah lainnya, karena fariah-fariah lainnya dapat ditegakkan oleh satu orang sendirian, sedangkan urusan ini kapan saja diperintahkan oleh satu orang sendirian, niscaya darahnya akan tumpah dan ia menyerahkan dirinya pada kematian. Maka aku takut ia ikut membantu atas pembunuhan dirinya sendiri. Dan apabila seorang laki-laki telah terbunuh, orang lain tidak akan bisa menggantikannya untuk menyerahkan dirinya pada kematian, melainkan ia akan menunggu. Sungguh malaikat telah berkata: {Apakah Engkau hendak menjadikan di sana orang yang merusak di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu? Beliau berfirman: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui}. Kemudian ia keluar menuju Marw di mana Abu Muslim berada, lalu ia berbicara kepadanya dengan perkataan yang kasar. Maka Abu Muslim menangkapnya, lalu berkumpullah para ahli fikih penduduk Khurasan dan para ahli ibadah mereka hingga mereka berhasil membebaskannya. Kemudian Ibrahim kembali lagi kepadanya lalu menghardiknya, kemudian kembali lagi, kemudian ia berkata: Aku tidak mendapati sesuatu pun yang aku tegakkan karena Allah Ta'ala yang lebih utama daripada berjihad melawanmu, dan aku benar-benar akan berjihad melawanmu dengan lisanku karena aku tidak memiliki kekuatan dengan tanganku, akan tetapi Allah melihatku dalam keadaan aku membencimu karena-Nya. Maka Abu Muslim membunuhnya." [Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dan Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya]

Maka Abu Hanifah Ridwanullahi 'Alaihi telah mengambil rukhsah karena beliau memandang bahwa urusan tersebut membutuhkan strategi dan pemantapan hukum, dan amalan Ibrahim as-Sa'igh tidak dapat menolak keburukan melainkan justru menjadi sebab bagi kebinasaannya. Akan tetapi, Ibrahim Rahmahullah ingin menjadi syahid dakwah serta syahid amar makruf nahi munkar, maka ia memilih—semoga Allah merahmatinya—untuk mengambil azimah.

Bahasan Kelima: Teks-Teks yang Mendorong untuk Berdakwah

Ayat-Ayat:

1. > "Jagalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kamu secara khusus. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Anfal: 25)

Ibnu Abbas berkata: Allah memerintahkan orang-orang mukmin agar tidak membiarkan kemunkaran tegak di antara mereka sehingga Allah meratakan azab kepada mereka. Dan Zainab binti Jahsy berkata di dalam apa yang diriwayatkan oleh Muslim: Aku bertanya kepada Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa padahal di tengah-tengah kami ada orang-orang yang saleh?" Beliau menjawab: "Ya, apabila kebusukan telah banyak." [Ahkam al-Qur'an karya Al-Jassas 2/33, cetakan Al-Kitab al-Arabi]

2. > "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk, setelah Kami menjelaskannya kepada manusia dalam Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat, kecuali orang-orang yang telah bertobat, mengadakan perbaikan, dan menjelaskan(nya). Mereka itulah yang Aku terima tobatnya. Akulah Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah: 159-160)

3. > "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka menegakkan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (QS. Al-Hajj: 41)

4. > "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang Muslim (yang berserah diri)?'" (QS. Fussilat: 33)

5. > "Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling melarang kemunkaran yang selalu mereka perbuat..." (QS. Al-Ma'idah: 78-79)

6. > "Mereka itu tidak (semuanya) sama. Di antara Ahli Kitab ada golongan yang jujur, mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka juga bersujud. Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan bersegera (mengerjakan) berbagai kebajikan. Mereka itu termasuk orang-orang saleh." (QS. Ali 'Imran: 113-114)

7. > "Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang munkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 71)

8. > "Maka, ketika mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik." (QS. Al-A'raf: 165)

9. > "... Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan..." (QS. Al-Ma'idah: 2)

10. > "Mengapa tidak ada di antara umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (berbuat) kerusakan di bumi, kecuali sebagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan..." (QS. Hud: 116)

11. > "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapakmu dan kaum kerabatmu..." (QS. An-Nisa': 135)

12. > "Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan mereka, kecuali dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia..." (QS. An-Nisa': 114)

13. > "Jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, damaikanlah antara keduanya..." (QS. Al-Hujurat: 9)

Hadis-Hadis:

1. Beliau bersabda: "Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

2. Dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Jihad yang paling utama adalah kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dengan sanad sahih). Serta sabda beliau: "Penghulu para syuhada adalah Hamzah, dan seorang laki-laki yang bangkit di hadapan pemimpin yang zalim, lalu ia memerintahkannya dan melarangnya, kemudian pemimpin itu membunuhnya." (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya).

3. Dari An-Nu'man bin Basyir, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti sekelompok orang yang berbagi tempat di atas kapal melalui undian. Sebagian dari mereka menduduki bagian atas kapal, dan sebagian lagi di bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah, apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Lalu mereka berkata: 'Seandainya saja kita melubangi tempat bagian kita sendiri, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.' Jika orang-orang di atas membiarkan mereka beserta apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka menahan tangan orang-orang bawah tersebut, niscaya mereka semua akan selamat dan selamat semuanya." (HR. Bukhari dan At-Tirmidzi).

4. Dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada seorang nabi pun yang Allah utus pada suatu umat sebelumku melainkan ia memiliki para pengikut setia (hawariyyun) dan sahabat-sahabat dari umatnya yang mengambil sunnahnya dan meneladani perintahnya. Kemudian sesungguhnya akan datang setelah mereka generasi pengganti yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang memerangi mereka dengan tangannya, maka ia adalah seorang mukmin. Barang siapa yang memerangi mereka dengan lisannya, maka ia adalah seorang mukmin. Dan barang siapa yang memerangi mereka dengan hatinya, maka ia adalah seorang mukmin. Di luar itu tidak ada keimanan seberat biji sawi pun." (HR. Muslim).

5. Dari Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan benar-benar harus melarang dari yang munkar, atau jika tidak, niscaya Allah akan hampir mengirimkan siksaan dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun Dia tidak mengabulkan doa kalian." (HR. At-Tirmidzi, hadis sahih).

6. Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian menghina dirinya sendiri." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang di antara kami menghina dirinya sendiri?" Beliau bersabda: "Ia melihat bahwa Allah memiliki hak atasnya untuk menyuarakan suatu perkataan lalu ia tidak mengucapkannya. Maka Allah 'Azza wa Jalla akan berfirman kepadanya pada hari Kiamat: 'Apa yang menghalangimu untuk berbicara tentang ini dan itu?' Ia menjawab: 'Karena takut kepada manusia.' Maka Allah berfirman: 'Hanya kepada-Ku-lah engkau lebih berhak untuk takut.'" (HR. Ibnu Majah, dan para perawinya adalah perawi tumpuan/tsiqah).

7. Dan dari Jarir Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Aku membaiat Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam di atas dasar mendengar dan taat, lalu beliau menuntunku di dalamnya sebatas kemampuanku, serta memberikan nasihat bagi setiap Muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

8. Dan dari Ibnu Mas'ud Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya kekurangan pertama kali yang masuk pada Bani Israil adalah ketika seorang laki-laki bertemu dengan laki-laki yang lain, lalu ia berkata: 'Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang engkau perbuat ini, karena sesungguhnya hal itu tidak halal bagimu.' Kemudian ia bertemu lagi dengannya keesokan harinya dalam keadaan orang tersebut masih berada pada kondisinya semula, namun hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi teman makannya, teman minumnya, dan teman duduknya. Ketika mereka melakukan hal tersebut, Allah saling membenturkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain." Kemudian beliau membaca: {Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam...} sampai firman-Nya {orang-orang yang fasik}. Kemudian beliau bersabda: "Sekali-kali tidak, demi Allah! Kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang makruf dan benar-benar harus melarang dari yang munkar, kalian benar-benar harus memegang tangan orang yang zalim, dan kalian benar-benar harus menundukkannya di atas kebenaran dengan sebenar-benarnya tunduk." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, hadis sahih).

9. Dari Abu Bakar As-Siddiq Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini:

'Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu! Orang yang sesat itu tidak akan mendatangkan mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk...' (QS. Al-Ma'idah: 105)

Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

«إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْ عِنْدِهِ»

'Sesungguhnya manusia apabila mereka melihat orang yang zalim lalu mereka tidak memegang kedua tangannya (mencegahnya), niscaya Allah hampir meratakan siksaan kepada mereka dari sisi-Nya.'" (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi—dan ia berkata: hadis hasan sahih—Ibnu Majah, An-Nasa'i, dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).

10. Dan dari Hudzaifah Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Fitnah-fitnah akan disodorkan kepada hati bagaikan anyaman tikar, sebatang demi sebatang. Hati mana saja yang menyerapnya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya, niscaya akan dititikkan padanya satu titik putih, hingga hati itu terbagi menjadi dua jenis: hati yang putih bersih laksana batu gunung yang licin, yang tidak akan dicelakai oleh fitnah apa pun selama langit dan bumi masih ada; dan hati yang lain hitam legam abu-abu laksana teko yang terbalik, ia tidak mengenal hal yang makruf dan tidak mengingkari hal yang munkar, kecuali apa yang diserap dari hawa nafsunya." (HR. Muslim dan selainnya).

11. Dari Abdullah bin Umar Radiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Apabila engkau melihat umatku merasa takut untuk mengatakan kepada orang yang zalim, 'Wahai orang zalim', maka sungguh mereka telah ditinggalkan." (HR. Al-Hakim, dan ia berkata: sahih sanadnya).

12. Dan dari Abu Dzar Radiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Kekasihku [Rasulullah] mewasiatkan kepadaku dengan beberapa perkara dari kebaikan: beliau mewasiatkan kepadaku agar aku tidak takut karena Allah terhadap celaan orang yang mencela, dan beliau mewasiatkan kepadaku agar aku mengatakan kebenaran meskipun itu pahit." (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).

13. Dari Ibnu Abbas Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil di antara kami, tidak menghormati yang besar di antara kami, serta tidak menyuruh kepada yang makruf dan tidak melarang dari yang munkar." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya).

14. Dari Abu Hurairah Radiyallahu 'Anhu, dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتَسْلِيمُكَ عَلَى أَهْلِكَ، فَمَنْ نَقَصَ شَيْئًا مِنْهُمْ فَهُوَ سَهْمٌ مِنَ الْإِسْلَامِ يَدَعُهُ وَمَنْ تَرَكَهُنَّ فَقَدْ وَلَّى الْإِسْلَامَ ظَهْرَهُ»

"Islam itu adalah engkau menyembah Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, berhaji, amar makruf nahi munkar, serta mengucapkan salammu kepada keluargamu. Maka barang siapa yang mengurangi sesuatu dari perkara-perkara tersebut, maka hal itu merupakan satu saham dari Islam yang ia tinggalkan; dan barang siapa yang meninggalkan semuanya, maka sungguh ia telah memalingkan punggungnya dari Islam." (HR. Al-Hakim).

Bahasan Keenam: Peran Otoritas Kekuasaan (Sultan) dalam Menyampaikan Dakwah

Allah Ta'ala berfirman:

"Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104)

Maka, harus ada sebuah kelompok yang menyeru kepada kebajikan, dan harus ada sebuah otoritas kekuasaan yang menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang munkar, berdasarkan lafaz Al-Qur'an al-Karim dan teks kontekstual dari ayat tersebut. Inilah yang dimaksudkan: di sana terdapat seruan kepada kebajikan (dakwah), dan di sana terdapat pula perintah serta larangan. Apabila dakwah memungkinkan untuk ditegakkan oleh orang yang tidak memiliki otoritas kekuasaan, maka sesungguhnya perintah dan larangan tidak akan bisa tegak melainkan oleh orang yang memiliki otoritas kekuasaan.

Harus ada sebuah otoritas kekuasaan yang memikul beban dakwah di jalan Allah Ta'ala untuk menyampaikannya ke seluruh penjuru bumi. Harus ada sebuah otoritas kekuasaan yang beriman lagi berjihad, yang berpegang teguh pada tali Allah dan tali persaudaraan karena Allah. Otoritas kekuasaan tersebut tegak di atas dua pilar ini untuk merealisasikan manhaj Allah di muka bumi, menetapkannya dalam kehidupan manusia, serta memimpin penerapannya secara langsung di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sesungguhnya dakwah di jalan Allah, amar makruf nahi munkar, dan menetapkan kebaikan di antara manusia merupakan sebuah beban taklif yang berat, bukan perkara yang enteng ataupun mudah; apabila kita melihat kepada tabiatnya serta benturannya dengan syahwat manusia, gejolak nafsu mereka, hawa nafsu mereka, kemaslahatan mereka, keuntungan mereka, kesombongan sebagian mereka, dan keangkuhan sebagian yang lain. Di antara mereka ada orang yang bertindak sewenang-wenang lagi kejam, di antara mereka ada penguasa yang diktator, di antara mereka ada orang yang merosot lagi munafik yang membenci kesungguhan, di antara mereka ada orang yang santai yang membenci pendakian luhur, di antara mereka ada orang yang hancur moralnya yang membenci keutamaan, di antara mereka ada orang yang zalim yang membenci keadilan, dan di antara mereka ada orang yang menyimpang yang membenci keistiqamahan.

Mereka semua ini membutuhkan adanya saling bahu-membahu dan pemeliharaan, sehingga dakwah mampu menundukkan mereka kepada kebaikan, dan para dai mampu menemukan telinga yang mendengar serta hati yang terbuka dari mereka, yang dapat memindahkan mereka dengan perpindahan yang mulia menuju manhaj Allah dan petunjuk-Nya.

Sesungguhnya menegakkan otoritas kekuasaan ini merupakan sebuah keniscayaan dari keniscayaan-keniscayaan tegaknya manhaj itu sendiri. Sebab manhaj Allah di muka bumi tidak akan bisa tegak hanya bermodalkan khotbah, nasihat, dan penjelasan saja, meskipun perkara ini mewakili separuh dari dakwah. Adapun separuh sisanya adalah tegaknya sebuah otoritas kekuasaan dan kepemimpinan yang mengemban manhaj Allah di muka bumi, menegakkannya, dan menyampaikannya kepada manusia melalui apa yang digariskannya berupa sarana-sarana dan strategi-strategi, serta apa yang diorganisirnya berupa potensi-potensi, apa yang dilatihnya berupa para dai, dan apa yang disebarkannya berupa media, kemudian membentengi semua itu dengan pagar, perlindungan, dan pemeliharaan; sebagaimana otoritas kekuasaan tersebut juga bertugas menjaga tradisi jemaah dan melindunginya dari dipermainkan oleh setiap pemilik hawa nafsu, setiap pemilik syahwat, dan setiap pemilik kemaslahatan pribadi.

Di atas dasar inilah jemaah pertama di Madinah tegak, dan dakwah Islam terus berkelanjutan setelah itu pada era-era Islam yang mulia; di mana manhaj ini bernapas lega di dalam kelapangannya dan terwujud dalam bentuk realitasnya yang nyata: hal yang makruf di dalamnya adalah kebaikan, keutamaan, dan keadilan; kedaulatan di dalamnya adalah milik perintah-perintah Allah; sedangkan hal yang munkar di dalamnya adalah keburukan, kenistaan, kebatilan, dan kezaliman. Mengerjakan kebaikan di dalamnya jauh lebih mudah daripada mengerjakan keburukan; kebenaran di dalamnya lebih kuat daripada kebatilan; dan keadilan lebih bermanfaat daripada kezaliman. Pelaku kebaikan di dalamnya akan menemukan para penolong atas kebaikan tersebut, sedangkan pelaku keburukan akan menemukan perlawanan dan penelantaran. Orang yang berbuat baik di dalamnya mendapatkan pahala atas kebaikannya, sedangkan orang yang berbuat buruk mendapatkan balasan atas kebatilannya. Diberikan tempat bagi para tokoh sesuai kedudukan mereka, diberikan ruang bagi para pahlawan sesuai posisi mereka, dan diberikan derajat bagi para pembela kebenaran sesuai tingkatan mereka; tidak disia-siakan di dalamnya pahala orang-orang yang berbuat baik, upah orang-orang yang beramal, ataupun balasan orang-orang yang ikhlas. Karena inilah, Islam menjelajahi seluruh penjuru bumi, merambah ke timur dan ke barat, dan manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong.

PASAL III: TEMA DAKWAH DAN SUMBER-SUMBERNYA

Pembahasan Pertama: Tema Dakwah

Tema dakwah Islam adalah Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad Rasulullah , yang terwujud dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Islam merupakan manhaj (sistem hidup) yang sempurna yang dipilih Allah untuk seluruh alam. Di dalamnya terkumpul pokok-pokok syariat dan wasiat para nabi. Untuk menegakkannya Allah mengutus penutup para nabi dan rasul. Islam memiliki karakteristik, prinsip, tujuan, sasaran, dan sistem yang menyeluruh yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Islam adalah negara dan tanah air, atau pemerintahan dan umat. Islam adalah akhlak dan kekuatan, atau kasih sayang dan keadilan. Islam adalah kebudayaan dan hukum, atau ilmu dan peradilan. Islam adalah materi dan kekayaan, atau usaha dan kemakmuran. Islam adalah jihad dan dakwah, atau tentara dan gagasan. Sebagaimana ia juga merupakan akidah dan ibadah yang tulus.

Dengan demikian, tema dakwah adalah Islam yang komprehensif, yang mengatur kehidupan dalam berbagai keadaannya dan menghidupkan individu dengan petunjuknya sehingga ia merasakan kemanusiaan dan kemuliaannya sebagaimana Allah menciptakannya sebagai makhluk yang mulia dan terhormat. Benarlah firman Allah:

“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah manusia, sama seperti orang yang tetap berada dalam kegelapan yang tidak dapat keluar darinya?” (QS. Al-An‘ām: 122)

Karena itu, seorang dai Muslim bukanlah seperti setiap juru dakwah lainnya. Dakwahnya bukan sembarang dakwah dan risalahnya bukan sembarang risalah. Ia adalah guru, tabib, pembimbing, penunjuk jalan, penimbang, pengawas, pemberi kabar gembira, dan pemberi peringatan. Sebab ia adalah utusan kepedulian Ilahi, saksi bagi umat, pelaksana wahyu, dan pembawa cahaya.

Pekerjaan pertamanya dimulai dengan langkah-langkah yang terukur dan standar yang telah ditetapkan, di antaranya:

1. Memulai dari diri sendiri

Ia memperbaiki dirinya hingga menjadi pribadi yang kuat jasmaninya, lurus akhlaknya, cerdas akalnya. Benarlah firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2–3)

2. Membina keluarganya

Kemudian ia melangkah membentuk rumah tangganya. Ia mengajak keluarganya menghormati gagasannya sehingga lahirlah rumah tangga Muslim dan batu bata pertama bangunan keimanan yang menjadi tempat lahir para pahlawan, ulama, dan orang-orang saleh. Benarlah firman Allah:

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqān: 74)

3. Mengarahkan dakwah kepada masyarakat

Kemudian ia menuju masyarakat untuk menyebarkan dakwah kebaikan, memerangi kerusakan dan kemungkaran, mendorong keutamaan, memerintahkan yang makruf, bersegera dalam kebajikan, serta menerjemahkan ajaran Islam menjadi manhaj praktis dalam kehidupan masyarakat.

Ia berusaha mewarnai kehidupan umum dengan ajaran Islam, membebaskan akal kaum beriman dari berbagai bentuk invasi pemikiran dan penjajahan budaya, serta memurnikan kebudayaan Islam dari berbagai penyimpangan dan kesesatan yang merusak amal yang produktif.

Dengan demikian, kesempitan dan kesulitan akan hilang dari umat. Benarlah firman Allah:

“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)

Ia juga memperbaiki hubungan di antara kaum Muslimin dan mempersatukan mereka di atas manhaj dan syariat Allah sebagai realisasi firman-Nya:

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai. Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu kamu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan nikmat-Nya kamu menjadi bersaudara.” (QS. Āli ‘Imrān: 103)

Semua itu dilakukan agar kaum Muslimin kembali memperoleh kemuliaan, kekuatan, dan kepemimpinan mereka bagi seluruh manusia. Benarlah firman Allah:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS. Āli ‘Imrān: 110)

Dan firman-Nya:

“Agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143)

4. Berdakwah kepada non-Muslim

Kemudian mengajak orang-orang non-Muslim kepada jalan kebenaran, kepada syariat Islam dan petunjuknya. Dengan itu kaum Muslimin memegang peranan kepemimpinan dunia melalui penyebaran dakwah Islam ke seluruh penjuru bumi hingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya menjadi milik Allah. Allah akan menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang musyrik membencinya. Semua itu dibawa oleh Al-Qur’an, dijelaskan oleh Sunnah, dan diterangkan oleh manhaj yang menjadi tema dakwah kepada Allah Ta‘ala.

Pembahasan Kedua: Sumber-Sumber Dakwah

Seorang dai mengambil manhaj dan metodenya dari Kitab Allah Ta‘ala, dari petunjuk Rasulullah dan sirah beliau, dari perjalanan hidup generasi salaf saleh radhiyallāhu ‘anhum, dari hasil istinbath para fuqaha, dari pengalaman pribadinya dalam berinteraksi dengan manusia, serta dari realitas kehidupan.

1. Al-Qur’an Al-Karim

a. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang penuh mukjizat, kitab dakwah yang tak terbantahkan, himpunan prinsip-prinsip dakwah, undang-undangnya, konstitusinya, manhajnya, dan jalan lurusnya.

Keunggulan Al-Qur’an atas seluruh manhaj dan ilmu manusia bagaikan keutamaan Allah atas seluruh makhluk-Nya.

Ia adalah kitab kemanusiaan dan kehidupan, makanan bagi fitrah manusia. Di dalamnya terdapat berita tentang umat-umat sebelum kalian, kabar tentang apa yang akan datang setelah kalian, serta hukum atas perkara-perkara yang terjadi di antara kalian.

Al-Qur’an adalah pemisah antara yang hak dan yang batil, bukan sesuatu yang dibuat untuk permainan. Siapa yang meninggalkannya karena kesombongan, Allah akan membinasakannya. Siapa yang mencari petunjuk selain darinya, Allah akan menyesatkannya.

Ia adalah tali Allah yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, peringatan yang penuh hikmah, dan jalan yang lurus.

Hawa nafsu tidak dapat menyesatkannya, lisan tidak dapat mengacaukan maknanya, pendapat tidak akan saling bertabrakan di dalamnya, para ulama tidak pernah merasa cukup darinya, orang-orang bertakwa tidak pernah bosan membacanya, ia tidak usang walaupun terus-menerus diulang, dan keajaibannya tidak pernah habis.

Al-Qur’an adalah kitab yang membuat bangsa jin berkata ketika mendengarnya:

“Sesungguhnya kami telah mendengar Al-Qur’an yang menakjubkan.”

Barang siapa mempelajarinya akan memperoleh keutamaan. Barang siapa berbicara dengannya akan berkata benar. Barang siapa berhukum dengannya akan berlaku adil. Barang siapa mengamalkannya akan mendapat pahala. Dan barang siapa berdakwah kepadanya akan ditunjukkan menuju jalan yang lurus.

b. Cukuplah bagi seorang dai mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab kebenaran yang tidak mungkin mengandung kesalahan, hak yang tidak mungkin menyimpang, dan petunjuk yang tidak mungkin tercampuri kesesatan.

Benarlah firman Allah:

“Sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar Kitab yang mulia, yang tidak akan didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya; diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fuṣṣilat: 41–42)

Ibnu Abbas berkata:

“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti Al-Qur’an bahwa ia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan sengsara di akhirat.”

Berdasarkan firman Allah:

“Barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, maka dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. āhā: 123)

Al-Laits berkata:

“Tidak ada rahmat yang lebih cepat sampai kepada seseorang selain rahmat yang turun kepada pendengar Al-Qur’an.”

Berdasarkan firman Allah:

“Apabila Al-Qur’an dibacakan maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A‘rāf: 204)

c. Cukuplah bagi seorang dai bahwa kitab dakwahnya adalah kitab yang juga menjadi kitab dakwah Nabi Muhammad . Ia harus berjalan di atas manhaj dan syariatnya serta menjadi juru bicara dan pembela panjinya.

Benarlah firman Allah:

“Katakanlah, sesungguhnya Tuhanku telah menunjukiku kepada jalan yang lurus, agama yang benar, agama Ibrahim yang hanif, dan dia bukanlah termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Al-An‘ām: 161)

Di dalam Al-Qur’an seorang dai menemukan akidah yang berbicara kepada fitrah manusia dan tidak bertentangan dengannya.

Ia membimbing manusia mengenal Sang Pencipta, Al-Bāri’, Al-Muṣawwir, menjelaskan rahasia alam semesta yang agung, serta membuka cakrawala ketenangan dan kebahagiaan.

Akidah itu:

  • Menggerakkan manusia dalam kehidupan agar melaksanakan tugas yang dibebankan Allah kepadanya.
  • Menghubungkan kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.
  • Tidak membiarkan manusia menjadi makhluk hina yang tidak mengetahui dari mana ia datang dan ke mana ia akan kembali.

d. Dalam Al-Qur’an seorang dai menemukan manhaj kehidupan yang stabil, metode yang paling ideal, dan jalan yang paling jelas.

Manhaj kehidupan yang bersih dari berbagai kompleksitas, khayalan, kedengkian, hasad, penipuan, dan buruknya akhlak.

Manhaj yang bebas dari kekejian, kerusakan, dan keburukan.

Manhaj yang bersih dari kezaliman, kedurhakaan, dan permusuhan.

Benarlah firman Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (QS. An-Nal: 90)

e. Di dalam Al-Qur’an seorang dai menemukan keharuman fitrah dan kesejukan kebenaran.

Fitrah dalam memperlakukan manusia.

Manusia seluruhnya setara. Mereka diciptakan untuk tujuan yang sama dan sasaran yang sama. Mereka sama dalam hak-hak jasmani dan ruhani.

Allah berfirman:

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-ujurāt: 13)

Dan firman-Nya:

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu.” (QS. An-Nisā’: 1)

Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepada seluruh manusia tanpa membedakan mereka.

Allah berfirman:

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isrā’: 70)

Karena itu tidak ada kemuliaan suatu ras atas ras yang lain, tidak ada keutamaan suatu warna kulit atas warna kulit yang lain, kecuali melalui amal saleh yang menjadi ukuran manusia, yang dengannya derajat akal dan pemahaman menjadi berbeda, serta dengannya kedudukan manusia naik atau turun.

f. Al-Qur’an juga menceritakan pengalaman umat-umat terdahulu dan memberikan kepada seorang dai pelajaran serta pengalaman dari sejarah generasi sebelumnya.

Dengan itu ia memiliki benteng dan kekebalan sehingga tidak terkejut oleh berbagai pemikiran, aliran, mazhab, atau ideologi yang menyimpang.

Ia mempelajari penyakit dan kelemahan umat-umat terdahulu serta bagaimana kondisi mereka berubah hingga menganggap kebatilan sebagai sesuatu yang biasa dan tenggelam dalam kenistaan.

Sebagai contoh, ia melihat kaum Nabi Luth, lalu mengetahui bagaimana kemungkaran menyebar di tengah mereka hingga mereka lebih menyukai sesama laki-laki dan tenggelam dalam berbagai kekejian.

Mereka meninggalkan fitrah, kemuliaan, dan kejantanan sehingga Nabi Luth berkata kepada mereka:

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan pasangan yang diciptakan Tuhanmu untukmu? Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Asy-Syu‘arā’: 165–166)

Ia melihat bagaimana fitrah manusia dapat terbalik, dan bagaimana kecanduan terhadap keburukan mencapai puncaknya sehingga mereka tidak lagi tahan melihat kesucian dan tidak mau hidup berdampingan dengannya.

Mereka bahkan mengancam Nabi Luth:

“Sungguh, jika engkau tidak berhenti, wahai Luth, niscaya engkau termasuk orang-orang yang diusir.” (QS. Asy-Syu‘arā’: 167)

Dan akhirnya mereka berkata:

“Usirlah keluarga Luth dari negerimu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menganggap diri mereka suci.” (QS. An-Naml: 56)

g. Seorang dai juga melihat bagaimana Al-Qur’an menceritakan perjuangan para rasul, nabi, dan para juru dakwah bersama kaum mereka.

Al-Qur’an mengisahkan kesabaran mereka, ketekunan mereka, serta semangat mereka dalam menyampaikan dakwah Allah siang dan malam, pagi dan petang, dalam waktu yang sangat panjang dan masa yang lama.

Sebagai contoh, seorang dai melihat Nabi Nuh ‘alaihissalām yang berdakwah kepada kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun tanpa merasa bosan dan tanpa putus asa, pada setiap waktu dan dalam setiap keadaan.

Allah mengisahkan ucapannya:

“Dia (Nuh) berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, tetapi seruanku itu tidak menambah (iman) mereka, justru mereka lari (dari kebenaran). Dan setiap kali aku menyeru mereka agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan jari-jari mereka ke telinganya, menutupkan pakaiannya (ke wajahnya), tetap (mengingkari), dan sangat menyombongkan diri. Kemudian sesungguhnya aku menyeru mereka dengan terang-terangan. Lalu sungguh, aku menyeru mereka secara terbuka dan dengan diam-diam.” (QS. Nū: 5–9)

Namun apa yang terjadi setelah masa yang sangat panjang, kesabaran yang luar biasa, dan ketekunan yang terus-menerus itu?

Allah mengisahkan:

“Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan sesembahan-sesembahanmu, dan jangan pula meninggalkan Wadd, Suwā‘, Yaghūts, Ya‘ūq, dan Nasr.’ Dan sungguh mereka telah menyesatkan banyak manusia. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang zalim itu selain kesesatan.” (QS. Nū: 23–24)

Dengan demikian seorang dai terus menerima pelajaran tentang kesabaran, keteguhan, dan pengharapan pahala dari Allah sehingga tekadnya semakin kuat, batang tubuhnya semakin kokoh, dan semangatnya semakin teguh.

Ia juga melihat bagaimana Al-Qur’an menceritakan keteguhan para rasul dalam menghadapi kebatilan.

Sebagai contoh, Al-Qur’an berbicara tentang keteguhan Nabi Ibrahim ‘alaihissalām dalam menghadapi kekafiran dan kezaliman, dalam menghadapi sesembahan-sesembahan palsu, baik yang berupa manusia, bintang-bintang, planet-planet, maupun berhala dan batu-batu.

Kita menyaksikan salah satu adegan yang dikisahkan Al-Qur’an tentang Ibrahim Al-Khalil ‘alaihissalām.

Kita melihatnya berada di tengah kerumunan manusia yang marah terhadap petunjuk Allah, diprovokasi untuk memusuhi seorang dai yang dituduh melakukan kejahatan terhadap sesembahan mereka dan dianggap telah menyerang tuhan-tuhan mereka.

Di hadapannya terdapat api yang menyala besar, yang kobarannya memenuhi cakrawala dan membakar seluruh lapangan, menunggu saat kebinasaan yang telah disiapkan bagi sang dai yang dianggap berdosa itu.

Lalu berlangsunglah pengadilan yang lemah, zalim, dan penuh keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.

Allah berfirman:

“Mereka berkata, ‘Siapakah yang melakukan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Sungguh dia termasuk orang-orang yang zalim.’ Mereka berkata, ‘Kami mendengar seorang pemuda yang mencela berhala-berhala itu, namanya Ibrahim.’ Mereka berkata, ‘Kalau begitu bawalah dia ke hadapan manusia agar mereka menyaksikan.’ Mereka bertanya, ‘Apakah engkau yang melakukan ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?’ Ibrahim menjawab, ‘Sebenarnya yang melakukannya adalah yang paling besar ini. Maka tanyakanlah kepada mereka jika mereka dapat berbicara.’ Maka mereka kembali kepada hati nurani mereka lalu berkata, ‘Sesungguhnya kamulah orang-orang yang zalim.’ Kemudian mereka menundukkan kepala (karena malu) dan berkata, ‘Sungguh engkau tahu bahwa mereka tidak dapat berbicara.’ Ibrahim berkata, ‘Mengapa kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun kepadamu dan tidak pula dapat mendatangkan mudarat? Celakalah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Tidakkah kamu mengerti?’” (QS. Al-Anbiyā’: 62–67)

Lalu apakah hasilnya?

“Mereka berkata, ‘Bakarlah dia dan tolonglah tuhan-tuhanmu jika kamu benar-benar hendak bertindak.’” (QS. Al-Anbiyā’: 68)

Ini merupakan salah satu pelajaran tentang keteguhan yang diberikan kepada seorang dai.

Pelajaran itu menanamkan keyakinan dalam hatinya bahwa selama ia bersama Allah, maka Allah akan menolong dan mendukungnya.

Pelajaran itu juga menanamkan keyakinan bahwa kebatilan, meskipun memiliki banyak pengikut dan kekuasaan yang besar, tetap akan kalah di hadapan kebenaran yang teguh, kemauan yang kuat, dan akidah yang kokoh.

Demikianlah Al-Qur’an terus memberi kepada seorang dai, menguatkannya, dan berinteraksi dengannya sesuai kadar hubungannya dengan Al-Qur’an, kadar pengambilannya dari Al-Qur’an, serta kadar penghayatannya terhadap ajaran-ajarannya.

Benarlah firman Allah:

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-‘Ankabūt: 69)

Allah juga menganugerahkan kepada kita kisah-kisah para rasul, para dai, dan orang-orang saleh terdahulu sebagai bentuk rahmat dan karunia-Nya.

Allah berfirman:

“Dan semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu. Dalam kisah-kisah itu telah datang kepadamu kebenaran, pelajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hūd: 120)

Dan firman-Nya:

“Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan kitab-kitab sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. Yūsuf: 111)

Allah juga berfirman:

“Demikianlah Kami ceritakan kepadamu sebagian kisah tentang apa yang telah lalu, dan sungguh Kami telah memberikan kepadamu suatu peringatan (Al-Qur’an) dari sisi Kami.” (QS. āhā: 99)

Semua itu agar umat yang berdakwah berjalan di atas ilmu, petunjuk, dan bimbingan yang jelas.

Seakan-akan seorang mukmin hidup bersama masa-masa tersebut, menyaksikan peristiwa-peristiwa itu secara langsung, dan mengambil pelajaran darinya.

Ia melihat bagaimana waktu bekerja dalam pertarungan antara kebenaran dan kebatilan, antara keadilan dan kezaliman.

Benarlah firman Allah:

“Demikianlah Allah membuat perumpamaan tentang yang benar dan yang batil. Adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, sedangkan yang bermanfaat bagi manusia akan tetap tinggal di bumi.” (QS. Ar-Ra‘d: 17)

Ia melihat hasil dari berbagai pertarungan besar yang pernah dialami umat manusia, mengetahui sebab-sebab kemenangan dan kekalahan, serta mengenali jalan-jalan kebahagiaan dan kesengsaraan.

Dengan demikian ia memiliki pandangan yang jelas terhadap urusannya dan memahami dakwahnya.

Ia juga mengetahui akhir perjalanan orang-orang zalim setelah pertarungan mereka melawan kebenaran.

Allah berfirman:

“Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka, ‘Sungguh kami akan mengusir kalian dari negeri kami, kecuali jika kalian kembali kepada agama kami.’ Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka, ‘Sungguh Kami akan membinasakan orang-orang zalim itu, dan sungguh Kami akan menempatkan kalian di negeri-negeri itu setelah mereka. Yang demikian itu bagi orang yang takut akan kebesaran-Ku dan takut akan ancaman-Ku.’ Mereka memohon kemenangan, dan binasalah setiap orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala.” (QS. Ibrāhīm: 13–15)

Seorang mukmin juga mengetahui akibat yang baik bagi orang-orang bertakwa dan jalan orang-orang yang mendapat petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang Allah luruskan langkah-langkahnya, Allah wujudkan harapan-harapannya, Allah hargai usahanya, dan Allah sejukkan hati mereka sehingga lisan mereka mengucapkan pujian dan syukur kepada Allah dengan mengakui karunia serta nikmat-Nya.

Mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kami untuk (mencapai) ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk seandainya Allah tidak memberi petunjuk kepada kami.”

Dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sungguh Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”

Seorang dai terus mengambil bekal, menimba ilmu, dan meminum dari mata air Kitabullah yang mulia serta adz-Dzikr al-Hakim hingga ia menjadi seorang rabbani dan qurani, sebagaimana perintah Allah:

“Tetapi (hendaklah kamu menjadi) orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Kitab dan karena kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Āli ‘Imrān: 79)

2. As-Sunnah An-Nabawiyyah

Orang pertama yang melaksanakan tugas dakwah kepada Allah dengan ilmu dan keyakinan dalam Islam adalah penghulu para rasul, imam orang-orang bertakwa, Muhammad , penutup para nabi, penjaga amanah wahyu Allah, dan utusan-Nya kepada para hamba-Nya.

Beliau dipersiapkan dengan persiapan yang agung untuk memikul amanah dan menyampaikan risalah.

Allah berfirman: “Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil. (Yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzzammil: 1–5)

Dan Allah berfirman: “Wahai orang yang berkemul (Muhammad)! Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan agungkanlah Tuhanmu. Bersihkanlah pakaianmu. Tinggalkanlah segala perbuatan dosa. Dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh balasan yang lebih banyak. Dan karena Tuhanmu, bersabarlah.” (QS. Al-Muddatstsir: 1–7)

Maka beliau pun berangkat berdakwah kepada Allah dengan penuh harap akan pahala, kesabaran, dan kesungguhan.

Beliau senantiasa mengulang firman Tuhannya:

“Katakanlah, sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri.” (QS. Al-An‘ām: 162–163)

Dan firman-Nya: “Katakanlah, aku tidak meminta imbalan apa pun kepadamu atas (dakwah) ini dan aku bukan termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (QS. Ṣād: 86)

Beliau berdakwah kepada seluruh manusia; kepada orang kaya dan orang miskin, kepada para pemimpin dan para budak, kepada laki-laki dan perempuan, dengan penuh kesabaran dan kerendahan hati.

Allah berfirman: “Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari dengan mengharap keridaan-Nya. Janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 28)

Beliau tidak peduli terhadap ejekan para pengejek, olok-olok para pencemooh, maupun keberatan orang-orang yang dengki.

Allah berfirman: “Dan apabila mereka melihat engkau, mereka hanyalah menjadikan engkau sebagai bahan ejekan, (dengan mengatakan), ‘Inikah orang yang diutus Allah sebagai rasul?’” (QS. Al-Furqān: 41)

Dan firman-Nya: “Apakah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Furqān: 43)

Tidak ada harta, kedudukan, ataupun kekuasaan yang dapat memalingkan beliau dari dakwahnya. Tidak pula dunia dan segala kesenangannya dapat menghalangi beliau dari risalahnya.

Orang-orang Quraisy pernah menawarkan semua itu kepada beliau. Mereka berkata:

“Jika engkau menginginkan harta dengan apa yang engkau bawa ini, kami akan mengumpulkan harta untukmu hingga engkau menjadi orang terkaya di antara kami. Jika engkau menginginkan kekuasaan, kami akan mengangkatmu menjadi raja atas kami.”

Namun semua itu beliau tolak dengan penuh kemuliaan dan kehormatan.

Penyiksaan, pemboikotan, perampasan hak, ancaman, dan intimidasi tidak pernah melemahkan semangat beliau.

Kaum Quraisy pernah memutuskan hubungan sosial dan ekonomi dengan beliau serta keluarganya hingga mereka terpaksa memakan daun-daunan pohon.

Mereka juga mengancam beliau dan keluarganya, namun beliau menyatakan semboyannya yang terkenal:

“Demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, niscaya aku tidak akan meninggalkannya hingga Allah memenangkan agama ini atau aku binasa karenanya.”

Mereka menyiksa beliau dan para sahabatnya.

Namun beliau tetap menjadi pribadi yang sabar, mengharap pahala, teguh, dan yakin akan pertolongan Allah.

Beliau berkata kepada para sahabatnya:

إِنَّهُ قَدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ يُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ عَظْمِهِ مِنْ لَحْمٍ وَعَصَبٍ، مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُوضَعُ الْمِنْشَارُ عَلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَلَيُتِمَّنَّ اللَّهُ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ.

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian ada yang disisir dengan sisir-sisir besi hingga daging dan urat yang berada di bawah tulangnya terkelupas, namun hal itu tidak memalingkannya dari agamanya. Ada pula yang diletakkan gergaji di atas ubun-ubun kepalanya lalu dibelah menjadi dua bagian, namun hal itu tidak memalingkannya dari agamanya. Demi Allah, Allah pasti akan menyempurnakan urusan agama ini hingga seorang pengendara dapat bepergian dari Shan‘ā’ ke Hadhramaut tanpa merasa takut kepada siapa pun selain Allah Yang Mahamulia lagi Mahaagung dan takut serigala terhadap kambingnya.” (HR. Al-Bukhari.)

Beliau memilih orang-orang untuk dakwahnya dan mendidik mereka berdasarkan rencana dan manhaj yang jelas, sebagaimana tampak dalam sirah beliau:

  • Dakwah secara sembunyi-sembunyi.
  • Dakwah kepada kerabat terdekat.
  • Dakwah secara terang-terangan.
  • Hijrah ke Habasyah.
  • Pengiriman para dai ke Yatsrib (Madinah).
  • Baiat Aqabah.
  • Hijrah ke Madinah.
  • Pendirian negara Islam.
  • Penerapan syariat dan pemerintahan.
  • Jihad.
  • Perjanjian-perjanjian politik.
  • Pengiriman para utusan ke berbagai penjuru dunia.

Semua langkah itu berlangsung secara terukur dan terorganisasi, padahal beliau adalah Rasulullah yang menerima wahyu dari Allah.

Seluruh tahapan tersebut wajib dipelajari agar menjadi teladan bagi dakwah dan para dai serta menjadi rencana kerja dalam medan dakwah Islam.

Karena itu seorang dai wajib berjalan di atas jejak Rasulullah . Hal tersebut merupakan perintah syariat dari Allah Ta‘ala.

Benarlah firman Allah: “Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat.” (QS. Al-Azāb: 21)

Dan firman-Nya: “Dan sungguh, engkau benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syūrā: 52)

Dan firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul itu takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nūr: 63)

Dan firman-Nya: “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka hanyalah ucapan, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nūr: 51)

Dan firman-Nya: “Katakanlah, jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Āli ‘Imrān: 31)

Seorang dai juga wajib menempuh jalan beliau karena Rasulullah merupakan manhaj yang hidup dan tafsir praktis bagi dakwah Allah serta ajaran-ajaran-Nya.

3. Sirah Salafus Shalih

Salafus shalih adalah kelompok orang beriman, tentara Ar-Rahman, Hizbullah, pasukan Al-Qur’an, yaitu para sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Mereka adalah umat yang paling lembut hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit sikap dibuat-buatnya, paling baik penjelasannya, paling jujur imannya, dan paling tulus nasihatnya.

Mereka adalah manusia yang paling dekat kepada Allah.

Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu memberi mereka petunjuk dan membalas mereka dengan kemenangan yang dekat.

Allah berfirman:

“Sungguh, Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fat: 18)

Mereka menjual jiwa dan harta mereka kepada Allah, lalu Allah membeli semuanya dengan surga yang luasnya seluas langit dan bumi.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.”

Kemudian Allah berfirman: “Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu. Dan itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah: 111)

Mereka mencapai tingkat keberanian dan pengorbanan yang dipuji oleh Al-Qur’an.

Mereka mencapai derajat kesetiaan yang diabadikan dalam firman Allah:

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada yang menunggu, dan mereka sedikit pun tidak mengubah janjinya.” (QS. Al-Azāb: 23)

Dan Allah berfirman: “Dan orang-orang yang memenuhi seruan Tuhan mereka, melaksanakan salat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan apabila mereka diperlakukan secara zalim, mereka membela diri.” (QS. Asy-Syūrā: 38–39)

Mereka mencapai kedudukan yang tinggi dalam cinta karena Allah dan dalam sikap mengutamakan orang lain.

Kedengkian telah hilang dari hati mereka dan kekikiran telah dicabut dari jiwa mereka.

Allah berfirman tentang mereka: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka, mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka tidak menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang diberikan kepada orang-orang Muhajirin dan mereka mengutamakan orang-orang Muhajirin atas diri mereka sendiri meskipun mereka juga memerlukan.” (QS. Al-asyr: 9)

Dan firman-Nya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami rasa dengki terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-asyr: 10)

Mereka membangun negara dengan iman, mendirikan bangunan yang kokoh di atas fondasi cinta, dan menegakkan umat terbaik di atas dasar kesucian.

Benarlah firman Allah: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Kamu menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Āli ‘Imrān: 110)

Akidah adalah inti urusan mereka, syariat Allah adalah tujuan mereka, dan Rasulullah adalah pemimpin, panglima, serta imam mereka.

Orang-orang saleh di kalangan mereka sepanjang zaman bagaikan lingkaran yang tidak diketahui di mana awal dan akhirnya.

Allah berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)

Mereka adalah teladan dakwah dan para pembawanya sepanjang zaman.

Mereka adalah para pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk.

Mereka adalah pelita-pelita dakwah, matahari-mataharinya, dan para perintisnya.

Mereka adalah teladan yang baik dan contoh yang patut diikuti oleh para pemuda umat, para dai, dan para ulama.

Mereka berdakwah kepada Allah dengan ilmu, pemahaman, kesabaran, dan mengharap pahala dari-Nya.

Contoh-contoh

Dakwah Mush‘ab bin ‘Umair kepada Allah

Mush‘ab bin ‘Umair berangkat ke Madinah sebagai dai yang mengajak manusia kepada Allah Ta‘ala.

Ia tinggal di rumah As‘ad bin Zurarah.

Suatu hari As‘ad mengajaknya menuju perkampungan Bani ‘Abdil Asyhal dan Bani Zhafar.

Sa‘d bin Mu‘adz adalah sepupu As‘ad bin Zurarah.

As‘ad membawa Mush‘ab ke sebuah kebun milik Bani Zhafar yang di dalamnya terdapat sumur yang dikenal dengan nama Bi’r Marq.

Keduanya duduk di kebun tersebut dan orang-orang yang telah masuk Islam berkumpul di sekeliling mereka untuk mempelajari agama mereka.

Pada waktu itu Sa‘d bin Mu‘adz dan Usaid bin Hudhair adalah pemimpin kaumnya dari Bani ‘Abdil Asyhal, dan keduanya masih musyrik mengikuti agama nenek moyang mereka.

Ketika keduanya mendengar kedatangan Mush‘ab, Sa‘d berkata kepada Usaid:

“Pergilah menemui dua orang yang datang ke kampung kita untuk merusak pemikiran orang-orang lemah di antara kita. Hardik dan usirlah mereka. Larang mereka datang ke kampung kita. Kalau bukan karena As‘ad bin Zurarah yang masih memiliki hubungan kekerabatan denganku, tentu aku sendiri yang akan mengurus mereka.”

Usaid mengambil tombaknya lalu menuju keduanya.

Ketika As‘ad melihatnya, ia berkata kepada Mush‘ab:

“Ini adalah pemimpin kaumnya. Ia datang menemuimu. Bersikaplah jujur kepada Allah dalam menghadapinya.”

Mush‘ab berkata:

“Jika ia mau duduk, aku akan berbicara dengannya.”

Ketika Usaid bin Hudhair datang dengan membawa tombaknya, ia berdiri di hadapan Mush‘ab dan As‘ad sambil mencela keduanya, lalu berkata:

“Untuk apa kalian datang ke tempat kami? Apakah kalian hendak merusak pemikiran orang-orang lemah kami? Menjauhlah dari kami jika kalian masih sayang terhadap diri kalian!”

Mush‘ab menjawab dengan tenang:

“Tidakkah engkau mau duduk terlebih dahulu dan mendengarkan? Jika engkau menyukai apa yang kami sampaikan, engkau dapat menerimanya. Namun jika engkau tidak menyukainya, kami akan menghentikan apa yang tidak engkau sukai.”

Usaid berkata:

“Engkau telah berlaku adil.”

Lalu ia menancapkan tombaknya ke tanah dan duduk bersama mereka.

Mush‘ab kemudian menjelaskan Islam kepadanya dan membacakan Al-Qur’an.

Perawi kisah ini mengatakan:

“Demi Allah, kami telah melihat cahaya Islam pada wajahnya sebelum ia berbicara, tampak dari sinar wajah dan kelembutannya.”

Kemudian Usaid berkata:

“Betapa indah dan bagusnya ajaran ini. Apa yang harus dilakukan seseorang jika ingin masuk ke dalam agama ini?”

Mereka menjawab:

“Engkau mandi, membersihkan diri dan pakaianmu, lalu mengucapkan dua kalimat syahadat dan menunaikan salat.”

Maka Usaid berdiri, mandi, membersihkan pakaiannya, mengucapkan syahadat, lalu menunaikan salat dua rakaat.

Setelah itu ia berkata:

“Di belakangku ada seorang lelaki yang apabila ia mengikuti kalian, maka tidak akan ada seorang pun dari kaumnya yang tertinggal untuk mengikutinya. Aku akan mengirimkannya kepada kalian sekarang. Dia adalah Sa‘d bin Mu‘adz.”

Dakwah Mush‘ab kepada Sa‘d bin Mu‘adz

Usaid mengambil tombaknya lalu kembali kepada Sa‘d dan kaumnya yang sedang duduk di tempat pertemuan mereka.

Ketika Sa‘d melihatnya datang, ia berkata:

“Demi Allah, Usaid datang kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari ketika ia pergi.”

Setelah Usaid tiba, Sa‘d bertanya:

“Apa yang telah engkau lakukan?”

Usaid menjawab:

“Aku telah berbicara dengan kedua orang itu. Demi Allah, aku tidak melihat sesuatu yang buruk pada mereka. Aku telah melarang mereka, dan mereka menjawab bahwa mereka akan melakukan apa yang aku kehendaki.”

Kemudian Usaid menambahkan:

“Aku juga mendengar bahwa Bani Haritsah hendak membunuh As‘ad bin Zurarah karena mereka mengetahui bahwa ia adalah sepupumu dan mereka ingin merendahkanmu.”

Mendengar hal itu, Sa‘d bin Mu‘adz bangkit dengan marah sambil membawa tombaknya.

Ia berkata:

“Demi Allah, aku melihat engkau belum menyelesaikan urusan itu sedikit pun!”

Lalu ia berangkat menemui Mush‘ab dan As‘ad.

Ketika sampai di tempat itu, ia melihat keduanya duduk dengan tenang.

Saat itu ia menyadari bahwa Usaid sebenarnya hanya ingin agar ia mendengarkan apa yang mereka sampaikan.

Sa‘d berdiri di hadapan mereka sambil marah dan berkata kepada As‘ad bin Zurarah:

“Wahai Abu Umamah! Demi Allah, kalau bukan karena hubungan kekerabatan antara aku dan engkau, engkau tidak akan berani melakukan hal ini kepadaku. Apakah engkau mendatangi kampung kami dengan sesuatu yang kami benci?”

Sebelumnya As‘ad telah berkata kepada Mush‘ab:

“Demi Allah, yang datang kepadamu ini adalah pemimpin di belakang siapa seluruh kaumnya berdiri. Jika ia mengikuti engkau, maka tidak akan ada dua orang pun dari mereka yang menolak.”

Maka Mush‘ab berkata kepada Sa‘d:

“Tidakkah engkau mau duduk dan mendengarkan? Jika engkau menyukai apa yang engkau dengar dan tertarik kepadanya, engkau dapat menerimanya. Jika engkau membencinya, kami akan menjauh darimu dan menghentikan apa yang tidak engkau sukai.”

Sa‘d menjawab:

“Engkau telah berlaku adil.”

Lalu ia menancapkan tombaknya dan duduk.

Mush‘ab kemudian menjelaskan Islam kepadanya dan membacakan Al-Qur’an.

Disebutkan bahwa Mush‘ab membacakan awal Surah Az-Zukhruf.

Perawi berkata:

“Demi Allah, kami telah melihat cahaya Islam pada wajahnya sebelum ia berbicara, tampak dari sinar wajah dan kelembutannya.”

Kemudian Sa‘d bertanya:

“Apa yang harus dilakukan seseorang apabila ia masuk Islam dan memeluk agama ini?”

Mereka menjawab:

“Engkau mandi, membersihkan diri dan pakaianmu, lalu mengucapkan syahadat dan menunaikan salat dua rakaat.”

Maka Sa‘d berdiri, mandi, membersihkan pakaiannya, mengucapkan syahadat, lalu menunaikan salat dua rakaat.

Setelah itu ia mengambil tombaknya dan kembali ke tempat kaumnya bersama Usaid bin Hudhair.

Ketika kaumnya melihatnya datang, mereka berkata:

“Demi Allah, Sa‘d telah kembali kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari ketika ia pergi.”

Ketika ia berdiri di hadapan mereka, ia berkata:

“Wahai Bani ‘Abdil Asyhal! Bagaimana kedudukanku di tengah-tengah kalian?”

Mereka menjawab:

“Engkau adalah pemimpin kami, orang yang paling utama pendapatnya, dan orang yang paling diberkahi keberadaannya di antara kami.”

Sa‘d berkata:

“Sesungguhnya berbicara dengan laki-laki dan perempuan kalian haram bagiku sampai kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Perawi berkata:

“Maka demi Allah, ketika malam itu tiba, tidak ada satu pun laki-laki maupun perempuan dari Bani ‘Abdil Asyhal yang belum menjadi Muslim atau Muslimah.”

As‘ad bin Zurarah dan Mush‘ab bin ‘Umair kemudian kembali ke rumah As‘ad.

Mush‘ab tetap tinggal di sana untuk mengajak manusia kepada Islam hingga tidak tersisa satu rumah pun dari rumah-rumah kaum Anshar kecuali telah terdapat laki-laki dan perempuan Muslim di dalamnya.

Catatan

Lihat: Sīrah Ibn Katsīr, jilid 2, hlm. 181, tahqiq Mustafa ‘Abdul Wahid, cet. Al-Halabi.

Seorang lelaki dengan kefasihan, hikmah, dan kejujurannya mampu memasukkan manusia ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong melalui dakwah individual.

Ia tidak memaksa siapa pun.

Ia tidak memusuhi siapa pun.

Ia tidak mencaci siapa pun.


Ummu Sulaim dan Suaminya

Inilah contoh lain yang menunjukkan bagaimana seorang wanita Muslimah dapat memasukkan suaminya ke dalam Islam dan menjadikan keislamannya sebagai mahar pernikahan.

Ummu Sulaim dan Suaminya

Ini adalah contoh lain yang menunjukkan bagaimana seorang wanita Muslimah dapat memasukkan suaminya ke dalam Islam, dan bagaimana ia menjadikan keislamannya sebagai mahar yang paling berharga.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Abu Thalhah radhiyallāhu ‘anhu melamar Ummu Sulaim radhiyallāhu ‘anhā sebelum ia masuk Islam.

Ummu Sulaim berkata:

“Wahai Abu Thalhah, tidakkah engkau mengetahui bahwa sesembahan yang engkau sembah itu tumbuh dari tanah?”

Abu Thalhah menjawab:

“Benar.”

Ummu Sulaim berkata:

“Tidakkah engkau merasa malu menyembah sebatang pohon? Jika engkau masuk Islam, aku tidak menginginkan mahar darimu selain keislamanmu itu.”

Abu Thalhah berkata:

“Aku akan mempertimbangkan urusanku terlebih dahulu.”

Lalu ia pergi.

Tidak lama kemudian ia kembali dan berkata:

“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Maka Ummu Sulaim berkata kepada putranya, Anas:

“Wahai Anas, nikahkanlah Abu Thalhah denganku.”

Lalu Anas pun menikahkan keduanya.

Takhrij: Diriwayatkan oleh Ahmad.

Kita melihat wanita Muslimah yang berjihad ini, melihat apa yang ia jadikan sebagai tuntutan dalam pernikahan, serta melihat argumentasi yang ia gunakan terhadap orang yang datang melamarnya.

Ia mengingatkan Abu Thalhah kepada hakikat keadaannya dan ingin menjadikan mahar pernikahannya sebagai hadiah bagi calon suaminya atas keimanan dan keislamannya.

Keimanan itu lebih berharga baginya daripada dunia dan seluruh isinya.

‘Urwah bin Mas‘ud

Kita juga melihat contoh lain yang mengingatkan kita kepada tokoh dalam Surah Yasin, yaitu seorang dai bernama ‘Urwah bin Mas‘ud.

Ketika manusia melaksanakan ibadah haji pada tahun kesembilan Hijriah dan Rasulullah berangkat untuk menunaikan haji, datanglah ‘Urwah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu dari kabilah Tsaqif dalam keadaan telah memeluk Islam.

Ia meminta izin kepada Rasulullah untuk kembali kepada kaumnya.

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya aku khawatir mereka akan membunuhmu.”

‘Urwah menjawab:

“Seandainya mereka mendapatiku sedang tidur, mereka tidak akan membangunkanku.”

Maka Rasulullah mengizinkannya.

‘Urwah kembali kepada kaumnya dalam keadaan Muslim.

Pada malam hari ia tiba di kampungnya.

Penduduk Tsaqif datang menyambut dan memberi penghormatan kepadanya.

Lalu ia mengajak mereka kepada Islam.

Namun mereka menuduhnya, membuatnya marah, menyakitinya, dan mengganggunya.

Akan tetapi ia tetap bersabar terhadap mereka.

Mereka kemudian meninggalkannya dan mulai bermusyawarah mengenai dirinya.

Ketika fajar tiba, ‘Urwah naik ke tempat tinggi di rumahnya lalu mengumandangkan azan Subuh untuk salat.

Penduduk Tsaqif datang dari berbagai arah.

Kemudian seorang lelaki dari Bani Malik yang bernama Aus bin ‘Auf memanahnya hingga mengenai urat besar di lengannya dan darahnya terus mengalir.

Keluarga dan kerabatnya segera bangkit mengenakan senjata.

Mereka berkata:

“Kami akan berperang sampai orang terakhir dari kami atau kami akan membalas kematiannya dengan membunuh sepuluh orang pemimpin Bani Malik.”

Ketika ‘Urwah melihat apa yang hendak mereka lakukan, ia berkata:

“Janganlah kalian berperang karena aku. Aku telah menghadiahkan darahku kepada orang yang membunuhku demi memperbaiki hubungan di antara kalian. Ini adalah kemuliaan yang Allah anugerahkan kepadaku dan syahadah yang Allah takdirkan untukku.

Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Sesungguhnya beliau telah memberitahuku bahwa kalian akan membunuhku.”

Kemudian ia memanggil keluarganya dan berkata:

“Apabila aku meninggal, makamkanlah aku bersama para syuhada yang gugur bersama Rasulullah sebelum beliau meninggalkan kalian.”

Setelah itu ia wafat dan dimakamkan bersama mereka.

Ketika berita kematiannya sampai kepada Nabi , beliau bersabda:

“Perumpamaan ‘Urwah adalah seperti pemilik Surah Yasin. Ia mengajak kaumnya kepada Allah, lalu mereka membunuhnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim (3/616) dengan sanad hasan.)

Perhatikan bagaimana ia lebih mengutamakan Allah dan dakwah-Nya daripada kecintaannya kepada kaumnya, kepemimpinannya atas mereka, dan kedudukannya di tengah-tengah mereka.

Perhatikan pula bagaimana ia menegakkan dakwahnya, melaksanakan syiar-syiarnya, dan menegakkan rukun-rukunnya seorang diri tanpa memedulikan apa pun.

Ia mengumandangkan azan dan mengangkat suaranya agar nama Allah dan Rasul-Nya lebih tinggi daripada suara kesyirikan dan tipu daya setan.

Kemudian ia gugur sebagai syahid karena akidahnya.

Saat datang orang-orang yang hendak membalas kematiannya dengan membunuh sepuluh orang sebagai balasan, ia lebih memilih agar pahalanya berada di sisi Allah.

Ia ingin kematiannya menjadi awal kebaikan bagi kaumnya, bukan awal permusuhan dan balas dendam.

Ia ingin tetap memberikan manfaat kepada kaumnya ketika hidup maupun setelah wafat.

Ia ingin menunjukkan kepada mereka buah keimanan secara nyata dan menempatkan kaki mereka di awal jalan yang benar.

Mudah-mudahan Allah menghilangkan dari mereka kegelapan syirik dan kesesatan.

‘Atha’ bin Abi Rabah dan ‘Abdul Malik bin Marwan

Al-Ashma‘i berkata:

Suatu ketika ‘Atha’ bin Abi Rabah masuk menemui Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan ketika ia sedang duduk di singgasananya.

Di sekelilingnya berkumpul para pembesar dari berbagai kabilah.

Peristiwa itu terjadi di Makkah ketika musim haji pada masa kekhalifahannya.

Ketika ‘Abdul Malik melihat ‘Atha’, ia segera berdiri menyambutnya, mempersilahkannya duduk di atas singgasananya, lalu ia sendiri duduk di hadapannya dan berkata:

“Wahai Abu Muhammad, apa kebutuhanmu?”

‘Atha’ menjawab:

“Wahai Amirul Mukminin, bertakwalah kepada Allah dalam mengurus Tanah Haram Allah dan Tanah Haram Rasul-Nya. Jagalah dan makmurkanlah keduanya.

Bertakwalah kepada Allah dalam mengurus anak-anak kaum Muhajirin dan Anshar, karena berkat merekalah engkau duduk di kedudukan ini.

Bertakwalah kepada Allah terhadap penduduk wilayah perbatasan, karena mereka adalah benteng kaum Muslimin.

Perhatikan urusan kaum Muslimin, karena engkau seorang diri yang akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.

Dan bertakwalah kepada Allah terhadap orang-orang yang berada di depan pintumu. Jangan lalai terhadap mereka dan jangan menutup pintumu dari mereka.”

‘Abdul Malik berkata:

“Aku akan melaksanakannya.”

Kemudian ‘Atha’ berdiri untuk pergi.

Namun ‘Abdul Malik menahannya dan berkata:

“Wahai Abu Muhammad, engkau hanya menyampaikan kebutuhan orang lain kepada kami dan kami telah memenuhinya. Lalu apa kebutuhanmu sendiri?”

‘Atha’ menjawab:

“Aku tidak mempunyai kebutuhan kepada makhluk mana pun.”

Kemudian ia keluar.

Maka ‘Abdul Malik berkata:

“Demi ayahmu, inilah kemuliaan yang sesungguhnya.” (Disebutkan dalam Al-Ihyā’ (2/543).)

4. Istinbath Para Fuqaha

Para ulama umat adalah para pembawa Kitab Allah dan penjaga hadis Rasulullah .

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

“Segala puji bagi Allah yang pada setiap masa setelah terputusnya para rasul masih menyisakan sekelompok ahli ilmu. Mereka mengajak orang yang sesat menuju petunjuk, bersabar menghadapi gangguan manusia, menghidupkan hati yang mati dengan Kitab Allah, dan membuat orang-orang yang buta menjadi melihat dengan cahaya Allah.

Betapa banyak korban Iblis yang mereka hidupkan kembali, dan betapa banyak orang sesat yang kebingungan yang mereka tunjukkan jalan.

Alangkah indah pengaruh mereka terhadap manusia, dan alangkah buruk perlakuan manusia terhadap mereka.

Mereka menolak dari Kitab Allah penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, pemalsuan para pembuat kebatilan, dan penakwilan orang-orang bodoh yang mengibarkan panji-panji bid‘ah dan melepaskan kendali fitnah.

Mereka berbeda-beda terhadap Kitabullah namun menyelisihi Kitabullah. Mereka bersatu untuk meninggalkan Kitabullah. Mereka berbicara tentang Kitab Allah, atas nama Allah, dan mengenai Allah tanpa ilmu. Mereka berbicara dengan perkara-perkara mutasyabihat dan menipu orang-orang awam dengan syubhat-syubhat yang mereka buat. Maka kami berlindung kepada Allah dari fitnah orang-orang yang menyesatkan.”

Mereka mengorbankan diri mereka untuk melayani agama, mengemban manhaj Islam, menjelaskan perkara-perkara yang samar, dan merinci perkara-perkara yang masih global.

Mereka menguasai ilmu-ilmu syariat dan menghabiskan usia mereka untuk mempelajarinya serta memberikan manfaat kepada umat melaluinya.

Mereka menjelaskan hukum-hukum Allah kepada para hamba-Nya dan menunjukkan kepada mereka mana yang halal dan mana yang haram.

Imam Asy-Syafi‘i rahimahullah berkata sebagaimana diriwayatkan Al-Khathib dalam kitab Al-Faqīh wal-Mutafaqqih:

“Tidak halal bagi seseorang memberikan fatwa dalam agama Allah kecuali ia seorang yang mengetahui Kitab Allah; mengetahui nasikh dan mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya, takwil dan sebab turunnya, ayat Makkiyah dan Madaniyah, serta maksud-maksud yang terkandung di dalamnya.

Setelah itu ia harus memahami hadis Rasulullah , mengetahui nasikh dan mansukh dalam hadis sebagaimana pengetahuannya terhadap Al-Qur’an.

Ia harus memahami bahasa Arab, syair Arab, dan segala sesuatu yang diperlukan untuk memahami Al-Qur’an dan Sunnah.

Ia juga harus bersikap adil, mengetahui perbedaan pendapat para ulama berbagai negeri, dan memiliki kemampuan istinbath.

Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka ia boleh berbicara dan berfatwa mengenai perkara halal dan haram. Jika tidak, maka ia tidak boleh berfatwa.”

Karena jasa besar mereka dan pengorbanan mereka demi agama Allah, umat wajib menghormati mereka, mengambil ilmu dari mereka, dan mengikuti penjelasan mereka.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Para fuqaha Islam dan para ulama yang menjadi tempat rujukan fatwa manusia adalah orang-orang yang diberi keistimewaan untuk menggali hukum-hukum syariat dan menyusun kaidah-kaidah halal dan haram.

Kedudukan mereka di bumi seperti kedudukan bintang-bintang di langit. Dengan mereka orang-orang yang kebingungan memperoleh petunjuk di tengah kegelapan.

Kebutuhan manusia kepada mereka lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman.

Ketaatan kepada mereka lebih wajib daripada ketaatan kepada ayah dan ibu berdasarkan nash Al-Qur’an.”

Kemudian beliau membawakan firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul apabila kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (QS. An-Nisā’: 59)

Abdullah bin Abbas radhiyallāhu ‘anhumā dalam salah satu riwayat darinya, demikian pula Jabir bin Abdullah, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Al-‘Aliyah, ‘Atha’ bin Abi Rabah, Adh-Dhahhak, dan Mujahid dalam salah satu riwayatnya, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri pada ayat tersebut adalah para ulama.

Para fuqaha telah menyelamatkan banyak manusia dari terjatuh ke dalam dosa.

Baik orang awam maupun orang berilmu sangat membutuhkan mereka.

Sebab kesesatan orang awam adalah kebinasaan, sedangkan kesesatan orang yang berilmu merupakan bencana yang lebih besar.

Allah Ta‘ala mengharamkan berbicara atas nama-Nya tanpa ilmu, bahkan menjadikannya termasuk dosa terbesar.

Allah berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-A‘rāf: 33)

Tingkatan Larangan dalam Ayat Ini

Para ulama menjelaskan bahwa Allah menyebutkan larangan dalam ayat tersebut secara bertingkat:

  1. Diawali dengan larangan perbuatan keji.
  2. Kemudian dosa dan kezaliman yang lebih berat.
  3. Kemudian syirik yang lebih besar lagi dosanya.
  4. Lalu ditutup dengan larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu, yang merupakan tingkat paling berat dari semuanya.

Allah juga berfirman: “Janganlah kamu mengatakan secara dusta terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. (Itu hanya) kesenangan yang sedikit, dan mereka akan mendapat azab yang pedih.” (QS. An-Nal: 116–117)

Ayat ini menunjukkan bahwa tidak boleh bagi seorang hamba mengatakan “ini halal” atau “ini haram” kecuali berdasarkan ilmu bahwa Allah memang telah menghalalkan atau mengharamkannya.

Kesesatan Manusia Ketika Ulama Tiada

Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Abu Al-Aswad, dari ‘Urwah bin Az-Zubair, disebutkan bahwa Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash berkata:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاكُمُوهُ انْتِزَاعًا، وَلَكِنْ يَنْزِعُهُ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ، فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ فَيَضِلُّونَ وَيُضِلُّونَ.

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu setelah Dia memberikannya kepada kalian dengan mencabutnya langsung dari manusia. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama beserta ilmu mereka. Lalu tersisalah orang-orang bodoh. Mereka dimintai fatwa lalu mereka berfatwa berdasarkan pendapat mereka sendiri sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (HR. Al-Bukhari.)

Dalam riwayat lain:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْزِعُ الْعِلْمَ مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ، وَلَكِنْ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بِمَوْتِ الْعُلَمَاءِ، فَإِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمٌ اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِرَأْيِهِمْ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.

“Allah tidak mencabut ilmu dari dada manusia secara langsung. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Apabila tidak tersisa seorang alim pun, manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya lalu berfatwa berdasarkan pendapat mereka sendiri sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”

Demikianlah, seorang dai wajib mengambil ilmu dari para ulama berdasarkan dalil, karena merekalah yang menjelaskan halal dan haram serta menggali hukum-hukum syariat yang harus dijelaskan oleh seorang dai kepada manusia, yang dengannya ia memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar sesuai syariat Allah Ta‘ala.

Hal ini berlaku apabila ia bukan termasuk orang yang memiliki kemampuan berijtihad dan memenuhi syarat-syarat fatwa yang telah disebutkan sebelumnya.

5. Pengalaman Seorang Dai

1. Seorang dai menjalani kehidupan dengan akal yang matang dan pemikiran yang cerdas.

Ia menimbang berbagai persoalan, memahami sebab-sebab dan akibat-akibatnya, memperhitungkan setiap langkah, mengawasi setiap ucapan, dan menyadari jalan yang sedang ditempuhnya.

Apabila kakinya tergelincir, lisannya tersalah, atau jalannya menyimpang, maka hendaklah ia segera kembali kepada kebenaran dan kembali ke jalan yang lurus.

Ia tidak boleh membiarkan kesalahannya berlalu begitu saja tanpa kajian, penelitian, dan evaluasi, agar ia dapat mengambil manfaat dan pelajaran darinya.

Ia tidak boleh dikuasai oleh kesombongan sehingga mempertahankan kesalahan.

Ia juga tidak boleh terhalang oleh celaan untuk mengakui kekeliruan dan kembali kepada kebenaran.

Cukuplah baginya bahwa apabila ia berijtihad lalu keliru, ia memperoleh satu pahala, dan apabila benar, ia memperoleh dua pahala.

2. Seorang dai adalah dokter bagi jiwa dan penyembuh bagi ruh.

Seorang dokter terkadang mengetahui obat suatu penyakit lalu memberikannya, dan terkadang ia belum mengetahuinya sehingga ia berusaha dengan kecerdasan dan pengalamannya untuk menemukan dan mengenalinya.

Seorang dokter lebih mengetahui daripada orang lain bahwa mengawasi keadaan pasien dan memperhatikannya merupakan setengah dari pengobatan dan sebagian besar dari kesembuhan.

Demikian pula seorang dai.

Perhatiannya kepada orang-orang yang dibimbingnya, pengetahuannya terhadap keadaan mereka, serta pemahamannya terhadap kondisi dan lingkungan mereka merupakan bantuan terbesar baginya untuk memperbaiki keadaan mereka dan menyembuhkan penyakit-penyakit mereka.

3. Seorang dai adalah ahli dalam mengenali manusia dan memahami jiwa.

Ia memiliki firasat yang tajam dan pengamatan yang mendalam.

Di antara manusia ada yang seperti emas dalam kualitasnya.

Ada yang seperti tembaga.

Ada yang seperti timah.

Ada pula yang rendah nilainya seperti tanah dan lumpur.

Manusia adalah laksana barang tambang.

Orang-orang terbaik pada masa jahiliah akan menjadi orang-orang terbaik dalam Islam apabila mereka memahami agama.

Mengetahui berbagai karakter manusia ini memudahkan seorang dai dalam banyak urusan.

Karena itu:

  • Ia tidak mempercayai orang yang tidak layak dipercaya.
  • Ia tidak memberikan amanah kecuali kepada orang yang amanah.
  • Ia tidak mengangkat seorang pengkhianat.
  • Ia tidak menempatkan seorang pengecut pada posisi penting.
  • Ia tidak bersandar kepada orang munafik.
  • Ia tidak mendengarkan pendusta.
  • Ia tidak menjadikan orang fasik sebagai teman setia.
  • Ia tidak bersahabat akrab dengan orang yang suka bermain-main dan tidak bertanggung jawab.

4. Seorang dai mengambil manfaat dari pengalaman hidupnya ketika menghadapi berbagai peristiwa, musibah, dan cobaan.

Sebagaimana ia mengambil manfaat dari pengalaman orang lain dan kebijaksanaan mereka.

Ia membuka mata dan hatinya terhadap sejarah serta perjalanan zaman.

Ia membaca lembaran-lembaran waktu karena di dalamnya terdapat banyak pelajaran, nasihat, dan peringatan.

Pengalaman dan berbagai peristiwa merupakan guru terbaik bagi manusia, khususnya bagi orang yang bekerja bersama masyarakat dalam medan dakwah.

Betapa banyak orang cerdas yang mengambil pelajaran, membuka mata dan pikirannya, lalu memperoleh keberhasilan, kemenangan, dan kesuksesan.

Dan betapa banyak orang bodoh yang menutup telinga serta mata hatinya sehingga mereka binasa dan gagal.

Benarlah firman Allah:

“Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di bumi lalu memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka? Allah telah membinasakan mereka, dan bagi orang-orang kafir akan mendapat nasib yang serupa.” (QS. Muhammad: 10)

Kesimpulan Pembahasan

Singkatnya, seorang dai sejati adalah:

  • Orang yang memiliki pandangan yang tajam.
  • Memiliki ketepatan sikap yang luwes.
  • Memiliki keikhlasan yang telah teruji.
  • Berilmu dan memahami agama.
  • Memiliki akal yang terang.

Ia tidak akan terjatuh dua kali pada lubang yang sama.

Ia memperhatikan tuntutan keadaan.

Ia membaca berbagai peristiwa.

Ia memahami pelajaran yang terdapat dalam perjalanan hari-hari dan malam-malam kehidupan.

Semua itu dilakukan agar ia mampu memimpin dakwahnya dan menyelamatkan bahteranya.

Benarlah firman Allah:

“Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku mengajak kepada Allah di atas bashirah (ilmu dan keyakinan yang jelas), aku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yūsuf: 108)

PASAL IV: TUJUAN-TUJUAN DAKWAH

Risalah Islam datang ke dalam kehidupan manusia untuk menyucikannya dan meneranginya dengan cahaya wahyu serta sinar petunjuk Ilahi.

Islam datang mengajak manusia kepada suatu manhaj dan sistem yang berbeda dari berbagai sistem buatan manusia dan berbagai filsafat teoritis.

Ia merupakan manhaj praktis yang tidak membiarkan prinsip-prinsip dan ajarannya hanya menjadi teori dalam hati, slogan di lisan, tujuan yang tertulis di lembaran-lembaran, atau sekadar pendapat dalam buku-buku.

Sebaliknya, Islam menetapkan bentuk-bentuk penerapan yang nyata dan langkah-langkah pelaksanaan yang diwajibkan kepada umat dan masyarakat yang meyakininya.

Mereka wajib memeliharanya, berjalan di atas petunjuknya, serta menampakkannya dalam bentuk yang aplikatif sehingga seorang Muslim menjadi model hidup dari ajaran dan prinsip-prinsip tersebut.

Ia menyadari bahwa dirinya akan dimintai pertanggungjawaban atas semua itu:

  • Akan diberi pahala apabila berbuat baik.
  • Akan dihukum apabila lalai dan mengabaikannya.

Risalah Islam datang kepada umat manusia dengan membawa suatu manhaj yang di dalamnya Allah menghimpun seluruh dasar perbaikan sosial secara sempurna.

Allah juga menurunkan risalah yang menjelaskan segala sesuatu.

Benarlah firman Allah:

“Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab.” (QS. Al-An‘ām: 38)

Tujuan-tujuan dakwah pada dasarnya berkisar pada penegakan manhaj ini, mengajak manusia kepadanya, mewujudkannya dalam realitas kehidupan, menegakkannya di muka bumi, serta memimpin umat manusia dengannya agar mereka memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan.

Tujuan-tujuan itu dapat diringkas dalam prinsip-prinsip berikut yang wajib diwujudkan:

A. Menegakkan Rabbaniyyah

Yaitu agar manusia mengenal Tuhan mereka dan mengambil dari limpahan-Nya spiritualitas yang mulia.

Spiritualitas itu akan mengangkat jiwa dan ruh mereka dari kekakuan materialisme dan pengingkaran menuju kesucian kemanusiaan yang luhur dan kejernihannya.

Ia juga mengangkat amal dan perbuatan mereka dari kubangan syahwat, penyimpangan hawa nafsu, dan ketaatan kepada setan.

Benarlah firman Allah:

“Tetapi (hendaklah kamu menjadi) orang-orang rabbani karena kamu selalu mengajarkan Kitab dan karena kamu terus mempelajarinya.” (QS. Āli ‘Imrān: 79)

B. Memuliakan Jiwa Manusia

Allah Ta‘ala telah memuliakan manusia.

Allah berfirman:

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isrā’: 70)

Karena itu tidak boleh ada:

  • Perbudakan terhadap manusia.
  • Penindasan.
  • Kezaliman.
  • Permusuhan.

Sebab barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.

Dan barang siapa menyelamatkan satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menyelamatkan seluruh manusia.

Selain itu, jiwa manusia memiliki kehormatan dan kemuliaan yang tidak boleh dirusak kecuali oleh orang yang durhaka.

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ.

“Barang siapa melepaskan satu kesusahan seorang mukmin dari berbagai kesusahan dunia, Allah akan melepaskan satu kesusahan darinya pada hari kiamat. Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang mengalami kesulitan, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim.)

C. Menetapkan Akidah Balasan (Hari Akhir)

Di antara tujuan terbesar dakwah Islam adalah menanamkan akidah tentang hari pembalasan dalam jiwa manusia, sehingga manusia mengetahui bahwa kehidupan dunia bukanlah akhir perjalanan.

Di sana terdapat hari ketika manusia akan berdiri di hadapan Rabb semesta alam.

Hari ketika setiap jiwa akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah dikerjakannya.

Hari ketika timbangan ditegakkan, lembaran-lembaran amal dibuka, rahasia-rahasia disingkap, dan seluruh manusia dibalas sesuai amal perbuatannya.

Benarlah firman Allah:

“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)

Dan firman-Nya:

“Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam agar diperlihatkan kepada mereka balasan segala perbuatannya.” (QS. Az-Zalzalah: 6)

Keimanan kepada hari akhir menjadikan manusia:

  • Mengawasi dirinya sendiri.
  • Takut melakukan kezaliman.
  • Berhati-hati dalam bertindak.
  • Mengharap pahala Allah.
  • Bersabar dalam menghadapi kesulitan.
  • Menahan diri dari berbagai bentuk kejahatan dan kemaksiatan.

Karena itu dakwah Islam tidak membangun manusia hanya dengan undang-undang dan pengawasan lahiriah, tetapi juga membangun pengawasan batin yang bersumber dari keyakinan bahwa Allah melihat segala sesuatu.

Allah berfirman:

“Bukankah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 14)

Dan firman-Nya:

“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr: 14)

Dengan demikian lahirlah manusia yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan takut kepada Allah baik ketika sendiri maupun di hadapan manusia.

D. Menegakkan Persaudaraan dan Persamaan Kemanusiaan

Dakwah Islam juga bertujuan menegakkan persaudaraan yang hakiki di antara manusia.

Islam menghapus berbagai penghalang yang dibuat oleh kesombongan manusia.

Ia menghapus fanatisme ras, warna kulit, suku, bahasa, dan keturunan.

Islam menjadikan ketakwaan sebagai satu-satunya ukuran kemuliaan.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-ujurāt: 13)

Karena itu tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab.

Tidak ada kelebihan orang berkulit putih atas orang berkulit hitam.

Tidak ada kelebihan suatu bangsa atas bangsa lainnya.

Semua manusia berasal dari satu ayah dan satu ibu.

Allah berfirman:

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu.” (QS. An-Nisā’: 1)

Atas dasar inilah Islam membangun masyarakat yang saling mencintai, saling membantu, saling menolong, dan saling menguatkan.

Rasulullah bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling berbelas kasih adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim.)

Karena itu dakwah berusaha menghilangkan kebencian, permusuhan, kedengkian, dan perpecahan dari masyarakat.

Sebaliknya, dakwah menanamkan cinta, kasih sayang, kerja sama, dan persatuan.

E. Membangkitkan Ilmu dan Memerangi Kebodohan

Di antara tujuan dakwah yang sangat penting adalah membebaskan manusia dari kebodohan.

Islam datang untuk membangun peradaban ilmu.

Wahyu pertama yang turun kepada Rasulullah adalah perintah membaca.

Allah berfirman:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)

Dan firman-Nya:

“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9)

Islam mengangkat kedudukan para ulama.

Allah berfirman:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)

Karena itu dakwah Islam mengajak manusia untuk:

  • Belajar.
  • Mengajar.
  • Meneliti.
  • Berpikir.
  • Mengamati alam semesta.
  • Mengambil pelajaran dari sejarah.
  • Mengembangkan berbagai ilmu yang bermanfaat.

Islam tidak menghendaki umat yang hidup dalam kebodohan dan keterbelakangan.

Islam menghendaki umat yang berilmu, kuat, sadar, dan mampu memikul amanah kepemimpinan di muka bumi.

F. Menegakkan Keadilan

Keadilan merupakan salah satu tujuan pokok dakwah Islam.

Allah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab-Nya agar manusia menegakkan keadilan.

Allah berfirman:

“Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat menegakkan keadilan.” (QS. Al-adīd: 25)

Islam menolak segala bentuk kezaliman.

Baik kezaliman terhadap individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa-bangsa.

Islam memerintahkan keadilan bahkan terhadap orang yang dibenci.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mā’idah: 8)

Karena itu dakwah Islam menginginkan lahirnya masyarakat yang:

  • Menjaga hak-hak manusia.
  • Menunaikan amanah.
  • Menghormati hukum.
  • Menolak penindasan.
  • Melindungi orang lemah.
  • Membela orang yang dizalimi.

Masyarakat seperti inilah yang mampu mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan stabilitas kehidupan.

G. Membentuk Umat yang Memimpin Manusia dengan Petunjuk Allah

Tujuan akhir dakwah bukan sekadar memperbaiki individu secara terpisah.

Dakwah juga bertujuan membentuk umat yang memimpin manusia menuju petunjuk Allah.

Umat yang menjadi teladan dalam akhlak, ilmu, keadilan, kekuatan, dan peradaban.

Allah berfirman:

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Dan firman-Nya:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS. Āli ‘Imrān: 110)

Kepemimpinan yang dimaksud bukanlah dominasi, penindasan, atau eksploitasi.

Kepemimpinan yang dimaksud adalah memimpin manusia kepada:

  • Kebenaran.
  • Keadilan.
  • Rahmat.
  • Hidayah.
  • Kemuliaan hidup di dunia dan akhirat.

Dengan demikian, dakwah Islam merupakan proyek besar untuk membangun manusia, memperbaiki masyarakat, menegakkan nilai-nilai Ilahi, serta mengantarkan manusia menuju keridaan Allah Ta‘ala.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat